Kurikulum Merdeka Kampus Merdeka adalah program pendidikan yang ditetapkan pada masa Nadiem Makarin menjadi menteri pendidikan nasional. Program-program dari kurikulum merupakan bagian dari refomarsi pada bidang pendidikan dengan menitik beratkan pada fleksibiltas dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dalam kurikulum merdeka, Peserta didik dan mahasiswa dinerikam kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan jalur pendidikan mereka sendiri berdasarkan minat dan bakatnya. Kurikulum merdeka belajar ini diharapkan mampu mengurangi tekanan belajar yang berlebihan kepada peserta didik namun tetap menekankan pada pelatihan komptensi dan keterampilan peserta didik.
Prinsip Utama Kurikulum Merdeka
Beberapa poin kunci tentang Kurikulum Merdeka adalah:
Pendekatan Berbasis Kompetensi: Program ini lebih fokus pada pengembangan kompetensi siswa daripada hanya mengejar pengetahuan akademis. Ini mencakup keterampilan praktis, keterampilan hidup, dan kecakapan sosial.
Pemilihan Mata Pelajaran: Siswa memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih mata pelajaran yang ingin mereka pelajari, tergantung pada minat dan bakat mereka. Ini membantu meningkatkan motivasi belajar.
Belajar Aktif: Kurikulum Merdeka mendorong belajar aktif, di mana siswa lebih banyak terlibat dalam pembelajaran dan memiliki peran aktif dalam menentukan cara mereka memahami materi.
Proyek dan Praktik: Siswa dapat terlibat dalam proyek-proyek dan praktik yang sesuai dengan minat dan aspirasi mereka. Ini memberikan pengalaman dunia nyata dan persiapan untuk karir mereka.
Keterampilan Abad ke-21: Program ini menekankan pengembangan keterampilan yang relevan untuk abad ke-21, seperti pemecahan masalah, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
Evaluasi Berbasis Portofolio: Evaluasi dalam Kurikulum Merdeka didasarkan pada portofolio yang mencerminkan kemajuan siswa sepanjang waktu, bukan hanya pada ujian akhir semester.
Ini adalah beberapa prinsip utama dari Kurikulum Merdeka di Indonesia. Harap dicatat bahwa implementasi dan rincian program ini dapat bervariasi di berbagai sekolah dan wilayah di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dan relevansi dalam pendidikan guna mendukung perkembangan siswa secara holistik.
Baik Gestapu, Gestok, G30S, dan G30S/PKI, empat akronim tersebut merujuk pada satu kejadian yanb kita kenal sebagai peristiwa penculikan Jenderal angkatan darat yang dilakukan oleh pasukan Cakrabirawa di bawah komando Kolonel Untung.
Daftar isi
Pemberontakan PKI
Sebuah peristiwa besar dirancang oleh Partai Komunis Indonesia dengan harapan dapat merubah arah sejarah Indonesia. Mereka memang berhasil merubah arah sejarah Indonesia namun sebagai tokoh antagonis.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Oktober 1965 dini hari. Nah yang aneh dari empat istilah tersebut hanya satu yang merupakan akornim dari dari Oktober yakni Gestok, sedangkan sisanya menggunakan huruf S yang diambil dari September.
A. G30S
Istilah G30S digunakan oleh Resimen Tjakrabirawa yang merupakan satuan militer yang bertugas mengamankan Presiden. Tidak semua Resimen Tjakrabirawa yang terlibat, hanya satuan kecil di bawah Komandi Kolonel Untung dan Letnan Satu Dul Arif.
Operasi yang dilakukan oleh Letnan Satu Dul Arif diberi sandi G30S yang merupakan singkatan dari Gerakan 30 September. Hal ini diinisiasi oleh Letnan Kolonel Untung sebagai bentuk upaya melindungi Presiden Soekarno karena adanya isu Dewan Jenderal yang ingin menyingkirkan Presiden Soekarno.
Resimen Tjakrabirawa dan Beberapa Petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai pendukung setia Presiden Soekarno berencana mengahadapkan Jenderal-Jenderal tersebut ke hadapan Presiden Soekarno. Namun pada kenyataannya, para pasukan yang beroperasi justru membunuh para jenderal yang kini dikenang sebagai pahlawan revolusi.
Dalam kesakasian di Mahmilub, Letkol Untung Samsoeri bersaksi bahwa pada awalnya operasi ini diberi sandi Takari namun karena operasi ini adalah operasi militer, maka namanya di ubah menjadi G30S.
Lantas mengapa kejadiannya terjadi 1 Oktober 1965?
G30S merujuk pada rencana operasi tersebut dilakukan namun karena ada kendala, maka operasi di undur beberapa jam hingga dilaksanakan pada Dini Hari 1 Oktober 1965.
B. Gestapu
Gestapu merupakan singkatan dari Gerakan September Tiga Puluh. Akronim ini digunakan oleh Militer, khususnya Mayor Jenderal Soeharto yang ditunjuk oleh Jenderal A.H. Nasution untuk mengatasi peristiwa pembunuhan para jenderal.
Istilah Gestapu sendiri diusulkan oleh Brigjen RH Sugandhi yang saat itu menjabat sebagai Kepala Penerangan Staf Angkatan Bersenjata sekaligus Pimpinan Harian Angkatan Bersenjata.
Gestapu adalah plesetan dari kata Gestapo yang merupakan singkatan dari Geheime Staatspolizei. Geheime Staatspolizei adalah polisi rahasia yang dibentuk Nazi Jerman yang bertugas menculik dan membunuh orang-orang Yahudi di Eropa. Gestapo adalah pasukan kejam dan tidak manusia dan konotasi inilah yang digunakan oleh media untuk merujuk pada peristiwa pemberontakan PKI.
C. Gestok
Setelah peristiwa tersebut meletus, posisi Presiden Soekarno semakin terpojok. Terutama setiap kali ada pemberitaan di Media Massa dengan istilah Gestapu. Gestapu sendiri dipilih oleh AD sehingga populer digunakan oleh media massa kala itu.
Presiden Soekarno tentu saja merasa tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menganggap hal tersebut sebagai fitnah yang ditimpakan atas dirinya. Salah satu bentuk penolakannya adalah tidak ingin menggunakan istilah Gestapu maupun G30S. Presiden Soekarno lebih memilih menggunakan istilah Gestok yang merupakan singkatan dari Gerakan Satu Oktober.
Kata Gestok ini diusulkan langsung oleh Soekarno pada sidang kabinet pertama setelah G30S, yakni pada tanggal 9 Oktober 1965. Soekarno menganggap bahwa Gestapu itu terlalu identik dengan Nazi Jerman yang kala itu memiliki citra sangat kejam.
Banyak orang berpendapat bahwa Penggunaan Gestok ini juga untuk meredam isu keterlibatan PKI pada gerakan. Sebagaimana yang kita ketahui, jika ada orang yang paling getol membela PKI sata itu maka orang itu Bung Karno.
D. G30S/PKI
Istilah terakhir yang digunakan untuk peristiwa penculikan dan pembunuhan Jenderal AD adalah G30S/PKI. Akronim ini pertama kali muncul pada pada masa Orde Baru dalam buku berjudul 40 Hari Kegagalan G-30-S yang diterbitkan oleh departemen pertahahan. 40 Hari merujuk pada rentang waktu setelah peristiwa Gestapu itu dianggap gagal.
Akronim PKI ini muncul dari Pembantu Soeharto seperti Soedarmoni dan Yoga Sugama yang sangat yakin jika PKI merupakan dalang dari peristiwa berdarah ini. Apabila ada buku yang tidak menggunakan istilah G30S/PKI, maka buku tersebut akan direvisi secara paksa.
Motif sosiogenesis disebut juga dengan motif sekunder sebagai lawan motif primer (motif biologis). Berbagai klasifikasi motif sosiogenesis :
A. W.I Thomas dan Florian Znanieckci
Keinginan memperoleh pengalaman baru
Keinginan untuk mendapatkan respons
Keinginan akan pengakuan
Keinginan akan rasa aman
B. David McClelland
Kebutuhann berprestasi (need for achievement)
Kebutuhan akan kasih sayang (need for affiliation)
Kebutuhan berkuasa (neef for power)
C. Abraham Maslow
Kebutuhan akan rasa aman (safety needs)
Kebutuhan akan keterikatan dan cinta (belongingness and love needs)
Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs)
Kebutuhan untuk pemenuhan diri (self-actualization)
D. Melvin H.Marx
Kebuthan organismis :
Motif ingin tahu (curiosity)
Motif kompetensi (competence)
Motif prestasi (achievement)
Motif-motif sosial :
Motif kasih sayang (affiliation)
Motif kekuasaan (power)
Motif kebebasan (independence)
Motif sosiogenesis dapat dijelaskan dibawah ini :
Motif ingin tahu : mengerti menata dan menduga. Setiap orang berusaha memahami dan memperoleh arti dari dunianya.
Motif kompetensi : setiap orang ingin membuktikan bahwa ia mampu mengatasi persoalan kehidupan apapun
Motif cinta : sanggup mencintai dan dicintai adalah hal esensial bagi pertumbuhan kepribadian.
Motif harga diri dan kebutuhan untuk mencari identitas : erat kaitannya dengan kebutuhan untuk memperlihatkan kemampuan dan memperoleh kasih sayang, ialah kebutuhan untuk menunjukan eksistensi di dunia ini.
Kebutuhan akan nilai, kedambaan dan makna hidup : Dalam menghadapi gejolak kehidupan, manusia membutuhkan nilai-nilai untuk menuntunnya dalam mengambil keputusan atau memberikan makna pada kehidupannya.
Kebutuhan akan pemenuhan diri : Kita bukan saja ingin mempertahankan hidup, kita juga ingin meningkatkan kualitas kehidupan diri kita; ingin memenuhi peotensi-potensi kita.
Konsepsi Manusia Dalam Psikoanalisis
Sigmund Freud, pendiri psikoanaliss adalah orang yang pertama berusaha merumuskan psiologi manusia. Ia memfokuskan perhatiannya kepada totalitas kepribadian manusia. Menurut Freud perilaku manusia merupakan hasil interaksi tiga subsitem dalam kepribadian manusia :
1. Id
Id bergerak berdasarkan prinsip kesenangan (pleasure principle), ingin memenuhi kebutuhannya. Id bersifat egoistis, tidak bermoral dan tidak mau tahu dengan kenyataan. Id adalah tabiat manusia hewani
2. Ego
Ego berfungsi menjembatani tuntutan Id dengan realitas dunia luar. Ego adalah mediator anatara hasrat-hasrat hewani dengan tuntutan rasional dan realistik. Ego dapat menundukan manusia terhadap hasrat hewaninya.
3. Superego
Superego adalah polisi kepribadian, mewakili yang ideal. Superego adalah hati nurani (conscience) yang merupakan internalisasi dari norma-norma sosial dan kultural masyarakatnya. Ia memaksa ego untuk menekan hasrat-hasrat yang tak berlainan ke alam bawah sadar. Dalam psikoanalisis perilaku manusia merupakan interaksi antara komponen biologis (Id), komponen psikologis (ego), dan komponen sosial (superego).
Manusia dipandang sebagai makhluk yang selalu berusaha memahami lingkungannya: manusia: makhluk yang selalu berpikir (Homo Sapiens). Decrates, juga Kant, menyimpulkan bahwa jiwalah yang menjadi alat utama pengetahuan, bukan alat indera. Jiwa menafsitkan pengalaman inderawi secara aktif: mencipta, mengorganisasikan, menafsirkan, mendistorsi dan mencari makna. Tidak semua stimuli kita terima.
Para psikologi Gestalt menyatakan bahwa manusia tidak memberikan respons kepada stimuli secara otomatis. Manusia adalah organisme aktif yang menafsirkan dan bahkan mendistorsi lingkungan. Sebelum memberikan respons, manusia menangkap dulu ”pola” stimuli secara keseluruhan dalam satuan-satuan yang bermakna.
Menurut Lewin, perilaku mansia harus dilihat dari konteksnya. Dari fisika, Lewin meminjam konsep medan (field) untuk menunjukan totalitas gaya yang mempengaruhi seseorang pada saat tertentu. Perilaku manusia bukan sekedar respons pada stimuli, tetapi produk berbagai gaya yang mempengaruhi manusia sebagai ruang hayat (life space). Ryang hayat terdiri dari tujuan kebutuhan individu, semua faktor yang disadarinya, dan kesadaran diri.
Dari Lewin juga lahir konsep dinamika kelompok. Dalam kelompok, individu menjadi bagian yang saling berkaitan dengan anggota kelompok yang lain. Kelompok memiliki sifat-sifat yang tidak dimiliki individu. Lewin juga berbicara tentang tension (tegangan) yang menunjukan suasana kejiawaan yang terjadi ketika kebutuhan psikologis belum terpenuhi.
Sejak pertengahan tahun 1950-an berkembang penelitian mengenai perubahan sikap dengan kerangka teoritis manusia sebagai pencari konsistensi kognitif (The Person as Consistency Seeker). Di sini, manusia dipandang sebagai makhluk yang selalu berusaha menjaga keajegan dalam sistem kepercayaannya dengan perilaku.
Awal tahun 1970-an, teori disonansi dikritik, dan muncul konsepsi manusia sebagai pengolah informasi (The Person as Information Processor). Dalam konsepsi ini, manusia bergeser dari orang yang suka mencari justifikasi atau membela diri menajadi orang yang secara sadar memecahkan persoalan. Perilaku manusia dipandang sebagai produk strategi pengolahan informasi yang rasional, yang mengarahkan penyandian, penyimpanan, dan pemanggilan informasi.
Manusia dalam Konsepsi Psikologi Humanistik
Pada psikologi Humanistik, manusia menentukan cinta, kreativitas, dan pertumbuhan pribadi yang ada dalam dirinya. Psikologi Humanistik mengambil banyak dari psikoanalisis Neo-Freudian, tetapi lebih banyak mengambil dari fenomologi dan eksistensialisme. Fenomenologi memandang manusia hidup dalam ”dunia kehidupan” yang dipresepsi dan diinterpretasi secara subyektif. Setiap orang mengalami dunia dengan caranya sendiri.
Menusut Alferd Schutz, pengalaman subjektif ini dikomunikasikan oleh faktor sosial dalam proses intersubjektivitas. Intersubjektivitas diungkapkan pada eksistensialisme dalam tema dialog, pertemuan, hubungan diri-dengan-orang lain, atau apa yang disebut Martin Buber ”I-thou Relationship”. Istilah ini menunjukan hubungan pribadi dengan pribadi, bukan pribadi dengan benda; subjek dengan subjek, bukan subjek dengan objek.
Perhatian pada makna kehidupan adalah juga hal yang membedakan psikologi humanistik dari mazhab yang lain. Manusia bukan saja pelakon dalam panggung masyarakat, bukan saja pencari identitas, tetapi juga pencari makna.
Fran menyimpulkan asumsi-asumsi Psikologi Humanistik: keunikan manusia, pentingnya nilai dan makna, serta kemampuan manusia uuntuk mengembangkan dirinya.
Carl Rogers menggarisbesarkan pandangan Humanisme sebagai berikut: Setiap manusia hidup dalam dua pengalaman yang bersifat pribad dimana dia – sang Aku, Ku, atau diriku (the I, me, or myself) – menjadi pusat.
Manusia berperilaku untuk mempertahankan, meningkatkan dan mengaktualisasikan diri. Individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirinya dan dunianya. Adnggapan adanya ancapan terhadap diri akan diikuti oleh pertahanan diri. Kecenderngan batiniah manusia ialah menuju kesehatan dan keutuhan diri
Teori Behaviorisme dalam pembelajaran adalah teori yang digunakan untuk menganalisis perilaku manusia yang tampak saja. Perilaku yang dianalisis seyogyanya dapat diukur, dilukiskan dan diramalkan.
Daftar isi
Teori Behaviorisme
Teori Behaviorisme dikenal juga sebagai teori belajar dasar. Hal ini didasari pada konsep setiap eprubahan perilaku manusia itu merupakan sebuah hasil dari proses belajar. Misalnya har sederhana api, manusia yang tidak pernah meilhat api sebelumnya akan penasaran bagaimana rasa menyentuh api, namun setelah menyentuhnya subjek tersebut akan merasakan panas sehingga pada kesempatan lain dia tidak akan menyentuh api lagi.
Sudut pandang utama teori Behavioral adalah perubahan perilaku manusia. Perubahan ini tidak melekat pada aspek lain seperti baik atau buruknya perubahan yang terjadi, rasionalisme dalam perubahan dan keterlibatan emosianal. Pusat studi behavioral hanya melekat pada faktor-faktor lingkungan yang mengendalikan perubahan yang terjadi. Hal ini membuat Behavioralis beranggapa bahwa manusia sebagai mahluk responsif terhadap perubahan lingkungan di sekitar.
Memandang manusia sebagai mhaluk yang dipengaruhi pengalaman, perilaku manusia dipandang sebagai manusia mesin atau Homo mechanicus. Konsep ini berpusat pada unsur-unsur dan bagian kecil yang bersifat mekanistis dengan penekakan pada peranan lingkungan. Prisip perubahan juga berpusat pada pembentukan reaksi dan respon atas aksi (dalam bentuk perubahan). Dengan demikian proses belajaran dalam padangan behavioral dititikberatkan pada latihan yang berpengaruh terhadap hasil belajar. Konsep tersebut kadang juga disebut sebagai SR psikologi dimana S adalah stimulus dan respon.
Konsep SR sendiri berpadangan bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh reward (ganjaran) dan penguatan dari lingkungan.
Pada teori belajar ini sering disebut S-R psikologis artinya bahwa tingkah laku manusia dikendalikan oleh ganjaran atau reward dan penguatan atau reinforcement dari lingkungan. Dengan demikian dalam tingkah laku belajar terdapat jalinan yang erat antara reaksi-reaksi behavioural dengan stimulusnya. Guru yang menganut pandangan ini berpandapat bahwa tingkahlaku siswa merupakan reaksi terhadap lingkungan dan tingkah laku adalah hasil belajar.
Prinsip-prinsip teori behaviorisme
Obyek psikologi adalah tingkah laku
Semua bentuk tingkah laku di kembalikan pada reflek
Mementingkan pembentukan kebiasaan
Aristoteles berpendapat bahwa pada watu lahir jiwa manusia tidak memiliki apa-apa, seperti sebuah meja lilin yang siap dilukis oleh pengalaman. Menurut John Locke(1632-1704), salah satu tokoh empiris, pada waktu lahir manusia tidak mempunyai ”warna mental”. Warna ini didapat dari pengalaman. Pengalaman adalah satu-satunya jalan ke pemilikan pengetahuan. Idea dan pengetahuan adalah produk dari pengalaman. Secara psikologis, seluruh perilaku manusia, kepribadian, dan tempramen ditentukan oleh pengalaman inderawi (sensory experience). Pikiran dan perasaan disebabkan oleh perilaku masa lalu.
Kesulitan empirisme dalam menjelaskan gejala psikologi timbul ketika orang membicarakan apa yang mendorong manusia berperilaku tertentu. Hedonisme, memandang manusia sebagai makhluk yang bergerak untuk memenuhi kepentingan dirinya, mencari kesenangan, dan menghindari penderitaan. Dalam utilitarianismem perilaku anusia tunduk pada prinsip ganjaran dan hukuman. Bila empirisme digabung dengan hedonisme dan utilitariansisme, maka itulah yang disebut dengan behaviorisme.
Asumsi bahwa pengalaman adalah paling berpengaruh dala pembentukan perilaku, menyiratkan betapa plastisnya manusia. Ia mudah dibentuk menjadi apa pun dengan menciptakan lingkungan yang relevan.
Thorndike dan Watson, kaum behaviorisme berpendirian: organisme dilahirkan tanpa sifat-sifat sosial atau psikologis; perilaku adalah hasil pengalaman dan prilaku digerakan atau dimotivasi oleh kebutuhan untuk memperbanyak kesenangan dan mengurangi penderitaan.
Teori-teori Behavioral
A. Edward Edward Lee Thorndike (1874-(1874-1949))
Menurut Thorndike belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi-asosiasi anatara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Teori belajar ini disebut teori “connectionism”. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori Trial dan Error. Ciri-ciri belajar dengan Trial dan Error Yaitu : adanya aktivitas, ada berbagai respon terhadap berbagai situasi, adal eliminasai terhadap berbagai respon yang salah, ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan. Thorndike menemukan hukum-hukum.
Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
Hukum latihan
Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat.
Hukum akibat
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibanya tidak memuaskan.
B. Ivan Petrovich Pavlo (1849-1936)
Teori pelaziman klasik
Adalah memasangkan stimuli yang netral atau stimuli yang terkondisi dengan stimuli tertentu yang tidak terkondisikan, yang melahirkan perilaku tertentu. Setelah pemasangan ini terjadi berulang-ulang, stimuli yang netral melahirkan respons terkondisikan.
Pavlo mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.
C. Skinner (1904-1990)
Skinner menganggap reward dan rierforcement merupakan factor penting dalan belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal mengontrol tingkah laku. Pda teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning. . Operans conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operans yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli.Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan
Prinsip belajar Skinners adalah :
Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
dalam pembelajaran digunakan shapping
D. Albert Bandura (1925-sekarang)
Ternyata tidak semua perilaku dapat dijelaskan dengan pelaziman. Bandura menambahkan konsep belajar sosial (social learning). Ia mempermasalahkan peranan ganjaran dan hukuman dalam proses belajar. Kaum behaviorisme tradisional menjelaskan bahwa kata-kata yang semula tidak ada maknanya, dipasangkan dengan lambak atau obyek yang punya makna (pelaziman klasik).
Teori belajar Bandura adalah teori belajar social atau kognitif social serta efikasi diri yang menunjukkan pentingnya proses mengamati dan meniru perilaku, sikap dan emosi orang lain. Teori Bandura menjelaskan perilaku manusia dalam konteks interaksi tingkah laku timbale balik yang berkesinambungan antara kognitine perilaku dan pengaruh lingkungan. Factor-faktor yang berproses dalam observasi adalah perhatian, mengingat, produksi motorik, motivasi.
Behaviorsime memang agak sukar menjelaskan motivasi. Motivasi terjadi dalam diri individu, sedang kaum behavioris hanya melihat pada peristiwa-peristiwa eksternal. Perasaan dan pikiran orang tidak menarik mereka. Behaviorisme muncul sebagai reaksi pada psikologi ”mentalistik”.
Program Kerja Pramuka Penggalang adalah rencana kegiatan yang akan diselenggarakan oleh sebuah Gugus Depan sebuah sekolah. Proker dalam kegiatan ekstra kokurikuler pramuka biasanya di susun dalam bentuk Proker Tahunan dan Proker Semeseter.
Program Koerha Tahunan adalah rencana kegiatan besar yang hanya berisikan garis besar kegiatan pramuka. Untuk program kerja semester sendiri adalah program kerja yang berisi kegiatan detail dari program tahunan yang disusun dalam satu semester.
A. Program Tahunan
PROGRAM KEGIATAN TAHUNAN EKSTRA KURIKULER PRAMUKA PENGGALANG
SEKOLAH : ……………………….. TAHUN : …………………………
No.
Kegiatan
Bulan
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
1
Penerimaan Golongan Siaga ke Penggalang
√
√
2
Latihan SKU Penggalang Ramu
√
√
√
√
3
Ujian SKU Penggalang Ramu
√
4
Pelantikan Penggalang Ramu
√
5
Latihan SKU Penggalang Rakit
√
√
√
6
Ujian SKU Penggalang Rakit
√
7
Pelantikan Kenaikan Tingkat
√
8
Latihan SKK
√
√
9
Ujian SKK
√
√
√
√
√
√
√
√
10
Latihan Tambahan
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
11
Musyawarah Gugus Depan
√
12
Gladian Pemimpin Regu
√
√
13
Menyiapkan Penggalang Garuda
√
√
√
√
14
Latihan Gabungan
√
√
√
√
√
15
Perkemahan dekat (PERSAMI)
√
√
16
Perkemahan Jauh
√
17
Lomba Tingkat I
√
√
18
Lomba Tingkat II
√
19
Lomba Memperingati HUT RI
√
20
Lomba Antar Regu
√
√
√
21
Bakti Masyarakat
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
22
Refreshing dan Tanda Jejak
23
Evaluasi
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
24
Rencana Tidak Lanjut
√
√
Kota, Tanggal Bulan Tahun
Menyetujui, Ka. MABIGUS
Nama Terang dan Gelar
Pembina Gudep
Nama Terang dan Gelar
PROGRAM KEGIATAN SEMESTER EKSTRA KURIKULER PRAMUKA PENGGALANG
SEKOLAH : ……………………….. TAHUN : ……………………….. SEMESTER : I (SATU)
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Sebenarnya berbicara tentang konsep pluralisme, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep kemajemukan atau keberagaman, dimana jika kita kembali pada arti pluralisme itu sendiri bahwa pluralisme itu merupakan suatu kondisi masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan disini dapat berarti kemajemukan dalam beragama, sosial dan budaya. Namun yang sering menjadi issu terhangat berada pada kemajemukan beragama. Pada prinsipnya, konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu. Dalam konsep pluralisme-lah bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan klaim kebenaran (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah factor:
Pertama adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan. Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama. Karena itu, menurut mereka, diperlukan gagasan pluralisme sehingga agama tidak lagi berwajah eksklusif dan berpotensi memicu konflik.
• Kedua faktor kepentingan ideologis dari Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan Kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pluralisme dapat membentuk kebudayaan baru tanpa konflik asimilasi dan juga menunjukan hak-hak individu maka pengertian pluralisme dapat berbeda di berbagai tempat. Seperti pada saat ini pluralisme menjadi polemik di Indonesia karena perbedaan mendasar antara pluralisme dengan pengertian awalnya yaitu pluralisme sehingga memiliki arti : • pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural • pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama • pluralisme digunakan sebagai alasan untuk merubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain Pluralisme agama bisa dianalisis pada tiga tingkat sosial yang berurutan: • Tingkat makro, pluralisme agama mengisyaratkan bahwa otoritas-otoritas sosial mengakui dan menerima pluralitas dalam bidang keagamaan. • Tingkat meso, pluralisme mengisyaratkan penerimaan akan keragaman organisasi-organisasi keagamaan yang berfungsi sebagai unit-unit kompetitif. • Tingkat mikro, pluralisme mengisyaratkan kebebasan individual untuk memilih dan mengembangkan kepercayaan pribadinya masing-masing.
Pengertian Masyarakat Multikulturalisme Multikulturalisme adalah sebuah filosofi yang juga terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Multikulturalisme berasal dari dua kata, multi (banyak/beragam) dan kultural (budaya atau kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami, adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua bagian manusia terhadap kehidupannya yang kemudian akan melahirkan banyak wajah, seperti sejarah, pemikiran, budaya verbal, bahasa dan lain-lain. Istilah multikulturalisme dengan cepat berkembang sebagai objek perdebatan yang menarik untuk dikaji dan didiskusikan karena memperdebatkan keragaman etnis dan budaya, serta penerimaan kaum imigran di suatu negara, yang pada awalnya hanya dikenal dengan istilah pluralisme yang mengacu pada keragaman etnis dan budaya dalam suatu daerah atau negara. Baru pada sekitar pertengahan abad ke-20, mulai berkembang istilah multikulturalisme. Istilah ini setidaknya memiliki tiga unsur, yaitu: budaya, keragaman budaya, dan cara khusus untuk mengantisipasi keanekaragaman budaya tersebut. Secara umum, masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok manusia yang memiliki status budaya dan politik yang sama. Menurut Parekh (1997:183-185) terdapat lima macam multikulturalisme : • Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
• Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
• Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar. • Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. • Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya dapat dilakukan dengan menerapkan sikap-sikap sebagai berikut: a. Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa. b. Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme. c. Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan. d. Paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian. e. Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan. f. Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga. Dapat dikatakan bahwa secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinnekaan. Demokratis dan berkeadilan sosial, belum sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif; memiliki sikap budaya kosmopolitan dan pluralis, tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil dan bersifat kerakyatan. Dengan demikian kita melihat bahwa semboyan Satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa dan Bhinneka Tunggal Ika masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu mengakomodasi kemajemukkan itu menjadi sesuatu yang tangguh. Sehingga ancaman disintegrasi dan perpecahan bangsa dapat dihindari.
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
2. CPMK
Memahamisubstansi pendidikan kewarganegaraan untuk memiliki kepribadian Indonesia , membangun rasa kebangsaan dan mencintai tanah air, sehingga menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis.
Memahami korelasi pendidikan kewarganegaraan dengan nilai-nilai kehidupan sehingga menjadi warganegara yang berkepribadian Indonesia memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisifasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
Memahami aplikasi konsep kewarganegaraan, untuk menjadikan warga negara yang baik yang mampu mendukung bangsa dan negara, warga negara yang demokratis yaitu warga negara yang cerdas, berkeadaban dan dan bertanggung jawab bagi kelangsungan hidup negara Indonesia dalam mengamalkan kemampuan ilmu pengetahun, teknologi dan seni yang dimilikinya.
Memahami kontribusi kewarganegaraan dalam membentuk tata sikap dan tata nilai: menghargai ke-bhinekaan, mampu bekerjasama, memiliki sifat amanah, kepekaan social dan kecintaan yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
3. Peta CPL
CPL 1
CPL 2
CPL 3
CPL 4
CPMK 1 / SUB CPMK 1
√
√
CPMK 2 / SUB CPMK 2
√
√
√
CPMK 2 / SUB CPMK 2
√
√
√
CPMK 2 / SUB CPMK 2
√
√
C. Deskripsi Mata Kuliah
Kewarganegaraan (Kwn) pada dasarnya membahas tentang ke-Indonesiaan yakni: menjadi warga negara yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan dan mencintai tanah air Indonesia, dengan demikian akan dapat menjadi warga negara yang baik dan terdidik ( Smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis.
Kehidupan partai politik sesungguhnya merupakan pilar utama penegak demokrasi politik yang efektif. Partai politik adalah yang paling mempunyai kesempatan dalam melakukan perubahan. Kekuasaan politik Negara secara terorganisasi berada pada partai politik. Selain untuk mencapai tujuan tertentu didalam catur perpolotikan Indonesi Parpol juga memiliki Fungsi dan tujuan yang lain. Hal ini merupakan salah satu ciri kehidupan demokrasi pada masyarakat modern yang mengedepankan supremasi sipil. Namun, nampaknya harapan yang dibangun untuk menegakkan konsolidasi demokrasi sejak tercetusnya reformasi tidak pernah terwujud dengan baik. Bahkan pada kehidupan internal partai politik pun telah terjadi perubahan, ditandai antara lain tidak henti-hentinya terjadi pelanggaran asas-asas demokrasi yang mewarnai oleh sikap otoriter para pemimpinnya, baik itu yang terjadi pada partai-partai besar maupun partai-partai kecil.
Kata partai menunjukkan kepada sekumpulan orang-orang, jadi menunjuk kepada perkumpulan sejumlah warga negara dari suatu negara yang menggabungkan diri dalam suatu kesatuan yang mempunyai tujuan tertentu. Untuk menyokong suatu prinsip atau kebijakan politik maupun kebijakan publik yang diusahakan melalui cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau undang-undang.
Menurut Burke dalam Basri (2011:117), menyatakan “partai politik adalah lembaga yang terdiri atas orang-orang yang bersatu, untuk mempromosikan kepentingan nasional bersama-sama, berdasar pada prinsip-prinsip dan hal-hal yang mereka setujui.
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh kekuasaan politik yang merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 2 Tahun 2008 (pasal1) tentang partai politik menyatakan:
Bahwa yang dimaksud dengan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela melalui dimana seseorang turut serta dalam proses pemilihan-pemilihan politik dan turut serta secara langsung ataupun dengan wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan itu, berkampanye dan menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dilihat bahwa perjalanan kehidupan partai politik di Indonesia memberi gambaran bahwa masalah yang dikaitkan kepada pembicaraan bagaimana mengenai partai politik mengorganisir dirinya, unsur-unsur tersebut adalah, bagaimana hubungan antara partai dengan masyarakat pendukung partai. Dengan demikian partai politik memiliki peranan yang sangat penting dalam institusi (kelembagaan) sosial yang teorganisir. Keberadaan partai politik berusaha untuk memperoleh serta menggunakan dan mempertahankan kekuasaan politik dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. Sehingga akan dapat tercapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai dengan cita-cita nasional bangsa Indonesia
Pajak merupakan sektor pemasukan tersebesar kas Negara, Penerimaan Negara dari sektor pajak memegang peranan yang sangat penting untuk kelangsungan system Pemerintahan suatu Negara. Pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta bagi masyarakat khususnya wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan pembangunan nasional.
Sebesar 70 % lebih penerimaan Negara Republik Indonesia bersumber dari Pajak, baik pajak Pusat maupun Pajak Daerah. Oleh karena itu Pemerintah terus berusaha menggenjot dan menaikkan target penerimaan Pajak dari tahun ke tahun, hal ini dimaksudkan agar program-program Pemerintah dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan juga. Sebagaimana kita ketahui bersama kesadaran dan kepedulian masyarakat Indonesia terhadap Pajak masih sangat kurang meskipun tahun-tahun terakhir ini terdapat peningkatan yang sangat baik, tetapi tetap saja sebagian besar masyarakat masih awam tentang pajak, baik cara melaksanakan kewajiban perpajakan dan yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya pengetahuan tentang manfaat dan kegunaan pajak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari sekian banyak fungsi dari pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara, Salah satu dari tujuan negara melakukan pemungutan terhadap pajak ialah meningkatkan kemajuan pada sektor pembangunan, pembangunan infrastruktur yang dilakukan di dalam Negara membutuhkan dana yang tidak sedikit, itu sebabnya pengeluran terbesar negara kita adalah pada sektor pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
B. Identifikasi Masalah
Dari pemaparan latar belakang di atas maka terdapat dua permasalahan yang mengemuka, antara lain: 1. Dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara, apa yang fungsi pajak bagi Negara ? 2. Berapa besar penerimaan Negara dari tahun ke tahun dalam sektor pajak? 3. Bagaimana peranan pajak dalam pembangunan di Indonesia ?
C. Tinjauan Teoritis Mengenai Pajak Bergulirnya konsep negara hukum kesejahteraan yang selanjutnya disebut dengan welfare state (negara kesejahteraan) merupakan respon terhadap konsep negara hukum lama yang menimbulkan kepincangan sosial dengan konsepsi liberalisme dan individualism. Secara etimologi welfare state berarti “Government Responsibility for Social Welfare” (tanggung jawab pemerintah dalam kesejahteraan masyarakat) yang pada awalnya istilah tersebut digunakan pada perang dunia II untuk menunjuk kepada negara yang bersebrangan konsep dengan negara komunis seperti NAZI Jerman.
Pada perkembangannya konsep welfare state menjadi konsep baru yang berarti bahwa negara memiliki fungsi utama untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, negara dalam hal ini memberikan jaminan dan terlibat sepenuhnya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat unsur-unsur welfare state yang dikemukakan oleh F.J Stahl yang antara lain :
1. Adanya jaminan terhadap hak asasi manusia ; 2. Adanya pembagian kekuasaan; 3. Pemerintahan haruslah berdasarkan peraturan-peraturan hukum 4. Adanya peradilan administrasi
Konsep welfare state yang seperti ini kemudian juga diadopsi menjadi bagian dari asas bernegara di Indonesia, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke III Pasal 1 Ayat (2) yang berbunyi bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Penegasan dengan dicantumkannya klausul tersebut maka secara jelas Indonesia adalah negara yang berdsar kepada hukum (rechstaat). Daripada itu terdapat sebuah konsekuensi logis dari pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk memanifestasikan dan menjabarkan konsepsi negara hukum tersebut dengan cara mengusahakan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh dari berbagai aspek kehidupan. Namun pencapaian tujuan tersebut perlu didukung dengan beberapa hal dan diantaranya adalah pemungutan pajak sebagai sarana untuk membiayai penyelenggaraan negara dalam rangka pemenuhan kesejahteraan sebagaimana tersebut di atas. Adanya esensi pajak dalam pembangunan melahirkan istilah Fiscal Policy yang berasal dari istilah hukum pajak internasional yang kemudian di Indonesia diperkenalkan oleh Soemitro Djojohadikoesoemo yang menyatakan bahwa “kebijakan fiskal adalah sebuah instrumen perkembangan harus memiliki tujuan yang berkesinambungan dalam menghimpun dana yang dibutuhkan dalam investasi publik. Atau mengalirkan dana swasta kepada sektor-sektor produktif, yang ditujukan untuk mencegah pengwluarn dana yang menghambat pembangunan. Kesimpulannya dapat dikatkan bahwa kebijakan fiskal adalah instrumen pembangunan harus didasarkan kepada kombinasi yang progresif baik dalam bentuk pajak langsung dan tidak langsung dalam sebuah sistem yang flexible seperti kebijakan pembebasan dan insentif pajak untuk mendorong investasi swasta”.
Bab II. Pembahasan
A. Fungsi Pajak bagi Negara
1. Pengertian Pajak Pembangunan Nasional adalah kegiatan yang berlangsung terus menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik materiil maupun spritual. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu banyak memperhatikan masalah-masalah dalam pembiayaan pembangunan. Salah satu usaha untuk mewujudkan kemandirian suatu bangsa atau negara dalam pembiayaan pembangunan yaitu menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak. Pajak adalah merupakan gejala sosial yang hanya terdapat dalam suatu masyarakat. Karena tanpa adanya masyarakt tidak mungkin ada pajak. Adapun masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat hukum Gemeinshaft.
Apabila membahas pengertian mengenai pajak, banyak para ahli memberikan batasan tentang pajak, diantaranya pengertian pajak yang dikemukakan oleh Prof. Dr.P.J.A. Andriani dalam buku “Pengantar Ilmu Hukum Pajak” (1991 : 2) “Pajak ialah iuran kepada Negara (yang dapat dipaksakan), yang terhutang oleh wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan dengan tidak mendapat prestasi – kembali, yang langsung dapat ditunjukkan, dan yang gunanya adalah untuk pembiayaan pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan”.
Definisi lain yang menunjukkan sisi lain dari pajak yang memiliki fungsi mengatur yakni defini pajak menurut Prof. Dr. Rochman Soemitro, SH. Dalam bukunya “Dasar-dasar hukum pajak dan pajak pendapatan “ (1992 : 5) adalah sebagai berikut : “ Pajak ialah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”.
Dari kedua definisi yang dikemukan oleh kedua pakar tersebut terlihat mempunyai kesamaan, yang mana pajak adalah merupakan pembayaran (iuran)kepada Negara yang dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang dan hukum, serta merupakan hutang bagi yang harus membayarnya tanpa memperoleh prestasi secara individu melainkan umum.
2. Fungsi Pajak Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
• Fungsi anggaran (budgetair) Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
• Fungsi mengatur (regulerend) Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. • Fungsi stabilitas Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien. • Fungsi redistribusi pendapatan Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
B. Peran Pajak Dalam Pembangunan Hampir dalam setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah selalu di dengungkan bahwa proyek yang dibangun dibiayai dari dana pajak yang telah dikumpulkan dari masyarakat. Untuk itu, diharapkan masyarakat juga menjaga proyek yang ada untuk dapat dipakai untuk kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut maka sudah selayaknya apabila setiap individu dalam masyarakat dapat memahami dan mengerti akan arti dan pentingnya peran pajak dalamm kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui bahwa dalam APBN yang dibuat oleh pemerintah terdapat tiga sumber penerimaan yang menjadi pokok andalan :
a. Penerimaan dari sektor pajak ; b. Penerimaan dari sektor migas (Minyak dan Gas Bumi) ; dan c. Penerimaan dari sektor bukan pajak.
Dari ketiga sumber penerimaan diatas, penerimaan dari sektor pajak ternyata merupakan sumber penerimaan terbesar Negara. Dari tahun ke tahun kita dapat melihat bahwa penerimaan pajak terus meningkat dan memberi adil yang besar dalam penerimaan negara. Penerimaan dari sektor pajak selalu dikatakan merupakan primadona dalam membiayai pembangunan Nasional. Sedangkan penerimaan dari migas yang dahulu selalu jadi andalan penerimaan negara, sekarang ini sudah tidak bisa diharapkan menjadi sumber penerimaan keuangan negara yang terus menerus karena sifatnya yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources). Penerimaan migas pada suatu waktu akan habis sedangkan dari pajak selalu dapat diperbaharui sesuai dengan perkembangan ekonomi dan masyarakat itu sendiri. Sebagai gambaran, di bawah ini disajikan perbandingan besarnya sumber penerimaan negara dari sektor pajak, dibandingkan dengan penerimaan dari sektor migas dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir dari tahun 1989/1990 sampai dengan 1999/2000.
Tahun (1)
Volume APBN
Pajak (3)
Migas (4)
% (3:2) (5)
% (4:2) (6)
1989/90
39.834,5
16.084,1
13.381,3
40,37
33,59
1990/91
50.574,5
22.010,9
17.740,0
43,52
35,07
1991/92
52.557,1
24.919,3
15.069,6
47,41
28,67
1992/93
59.960,5
30.091,5
15.330,8
50,18
25,56
1993/94
66.865,6
36.665,1
12.503,4
54,83
18,69
1994/95
76.225,8
44.442,1
13.537,4
58,28
17,75
1995/96
82.022,7
48.686,3
16.054,7
59,35
19,5
1996/97
99.530,4
57,339,9
20.137,1
57,61
20,23
1997/98
126.661,1
70.934,2
30.559,0
56,00
24,12
1998/99
207.771,6
102.299,0
41.368,3
49,25
19,91
1999/00
219.603,8
94.739,7
20.965,6
43,14
9,54
Sumber : Nota keuangan APBN 1989/1990 s.d 1999/2000 Dep. Keuangan Dengan melihat data diatas, terlihat bahwa peran penerimaan pajak dalam mengisi kas APBN dalam rangka pembangunan nasional amat penting dan sangat stragis. Besarnya peranan pajak yang demikian kiranya perlu ditanamkan dalam diri setiap orang agar dalam pelaksanaan pembayaran pajak yang telah dilakukan dapat menjadi satu kebanggaan tersendiri karena telah memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional. Melihat pada ciri kelima dari pengertian pajak sangat diperlukan dalam rangka pembangunan.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang ²sehinggadapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasakolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Pada dasarnya pajak tidak selalu berguna terhadap pembangunan, pajak baru akan bermanfaat untuk pembangunan apabila setelah digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin, masih ada cukup sisa yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan melalui investasi publik. Dari segi pembangunan, pajak dapat ditinjau sebagai alat fiskal, kedua fungsi yang dikombinasikan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi pembangunan. Masalah pokok dalam pembangunan adalah investasi. Investasi ini berasal dari tabungan swasta maupun tabungan pemerintah. Investasi tabungan masyarakat tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada kehendak dan kerelaan golongan swasta, melainkan harus diserahkan kepada golongan tertentu.
B. Saran Pemerintah sudah seharusnya lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan keuangan Negara khususnya dalam hal penggunaan dana yang dihasilkan dari rakyat, yakni pajak. Belum hilang dari ingatan kita bagaimana seorang mafia pajak telah mengikis uang Negara hingga triliunan Rupiah, sudah selayaknya para pejabat yang terbukti bersalah tidak diberi ampun, diberi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera bagi pelaku. Hal ini mungkin tidak akan terjadi bila pengawasan yang dilakukan pemerintah sangat baik di segala sektor pemerintahan. Dan kalaupun terjadi, bila dihukum seberat-beratnya akan membuat pejabat lain takut untuk melakukan hal yang sama.
DAFTAR PUSTAKA
—–Suandy, Erly. 2002. Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat —–Burton, Richard dan Ilyas, wirawan. 2001. Hukum Pajak. Jakarta : Salemba Empat —–Brotodihardjo, Santoso. 1984. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Bandung : PT. Eresco —–Ismawan, Indra. 2001. Memahami reformasi perpajakan 2000. Jakarta : PT. Elex media kumputindo