Blog

  • 3 Faktor Lahirnya Filsafat di Yunani

    Suatu pandangan dunia dan umumnya suatu pandangan teoritis tidak pernah melayang-layang di udara. Setiap pemikiran teoritis mempunyai hubungan erat dengan lingkungan dimana pemikiran itu dijalankan. Ini benar juga bagi permulaan pemikian teoritis, yaitu lahirnya filsafat di Yunani pada abad ke-6 S.M. Agar tidak ada salah faham, di sini harus ditambahkan bahwa bagi seorang Yunani, filsafat tidak merupakan suatu ilmu di samping ilmu-ilmu lain, tetapi meliputi segala pengetahuan ilmiah.

    Tanah Yunani adalah tempat persemaian dimana pemikiran ilmiah mulai tumbuh. Kiranya sudah jelas bahwa lahirnya filsafat dan ilmu pengetahuan di Yunani tidak dapat dimengerti tanpa sekedar mengetahui sedikit kebudayaan Yunani. Dalam hal ini kita akan mencoba melukiskan beberapa ciri khas kebudayaan Yunani yang merupakan latar belakang bagi lahirnya filsafat di negeri itu.

    Nama “filsafat” dan “filsuf” berasal dari kata-kata Yunani philosophia dan philosophos. Menurut bentuk kata, seorang philo-sophos adalah seorang “pecinta kebijaksanaan”. Ada tradisi kuno yang mengatakan bahwa nama “filsuf” (philosophos) untuk pertama kalinya dalam sejarah dipakai/dipergunakan oleh PYTHAGORAS (-). Tetapi kesaksian sejarah mengenai kehidupan dan aktivitas Pythagoras demikian tercampur dengan legenda-legenda, sehingga seringkali kebenaran tidak dapat dibedakan dari reka-rekaan saja.

    Demikian juga mengenai hikayat yang mengisahkan bahwa nama “filsuf” ditemukan oleh Pythagoras. Yang pasti ialah bahwa dalam kalangan SOCRATES (470-399 S.M.) dan PLATO (427-347 S.M.), nama “filsafat” dan “filsuf” sudah lazim dipakai. Dalam dialog Plato yang berjudul Phaidros, misalnya, kita membaca: “Nama ‘orang bijaksana’ terlalu luhur untuk memanggil seorang manusia, dan lebih cocok untuk Tuhan. Lebih baik ia dipanggil philosophos, pecinta kebijaksanaan. Nama ini lebih berpatutan dengan makhluk insani”.

    Perkataan Plato ini juga serentak menunjukkan suatu aspek penting dari istilah philosophia. Menurut pandangan Yunani, seorang yang mempunyai kebijaksanaan sebagai milik definitif, sudah melampaui kemampuan insani. Orang yang demikian itu sudah melangkahi batas-batas yang ditentukan untuk nasibnya sebagai manusia.

    Memiliki kebijaksanaan berarti mencapai suatu status adimanusiawi. Itu sama saja dengan hybris (rasa sombong) yang selalu ditakuti dan dihindari orang-orang Yunani. Manusia harus menghormati batas-batas yang berlaku bagi status insaninya. Karena ia manusia, dan bukan Tuhan, ia harus puas dengan mengasihi kebijaksanaan. Kebijaksanaan tidak akan pernah menjadi milik manusia secara komplit dan definitif. Karena alasan-alasan itulah orang-orang Yunani lebih memilih nama “filsafat” (philosophia) dan “filsuf” (philosophos).

    Bukan karena nama filsafat berasal dari bahasa Yunani, tetapi isi konsep yang ditunjukkan dengan nama ini merupakan suatu penemuan Yunani yang khas. Pada abad ke-6 S.M., telah terjadi apa yang sudah pernah dinamakan sebagai peristiwa ajaib Yunani (The Greek Miracle). Lahirnya filsafat di tempat itu dan waktu itu, memang dapat disebut sebagai peristiwa ajaib, karena tidak mungkin memberi alasan-alasan yang menerangkan kejadian itu secara memuaskan. Namun demikian, ada beberapa faktor yang sudah mendahului dan seakan-akan sudah mempersiapkan lahirnya filsafat di Yunani. Ketiga faktor itu adalah mitologisastra Yunani, dan ilmu pengetahuan.

    1. Mitologi

    Pertama-tama, pada bangsa Yunani, seperti juga pada bangsa-bangsa sekitarnya, terdapat suatu mitologi yang kaya serta luas. Nah, mitologi ini dapat dianggap sebagai perintis yang mendahului filsafat, karena mite-mite sudah merupakan percobaan untuk dimengerti. Mite-mite ini sudah memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang hidup dalam hati manusia: Di mana dunia kita? Dari mana kejadian-kejadian dalam alam? Apa sebab matahari terbit, lalu terbenam lagi?

    Melalui mite-kite ini, manusia mencari kejelasan tentang asal usul alam semesta dan tentang kejadian-kejadian yang berlangsung di dalamnya. Mite yang pertama, yang mencari kejelasan tentang asal usul alam semesta sendiri biasanya disebut mite kosmogonis. Sedangkan mite yeng kedua, yang yang mencari kejelasan tentang asal usul serta sifat kejadian-kejadian dalam alam semesta disebut mite kosmologis.

    Yang khusus pada bangsa Yunani ialah bahwa mereka mengadakan beberapa usaha untuk menyusun mite-mite yeng diceritakan oleh rakyat menjadi suatu keseluruhan yang sistematis. Dalam usaha itu sudah tampaklah sifat rasional bangsa Yunani. Karena dengan mencari keseluruhan yang sistematis, mereka sudah menyatakan keinginan untuk mengerti hubungan mite-mite satu sama lain, dan menyingkirkan mite yang tidak dapat dicocokkan dengan mite lain. Salah satu usaha serupa itu adalah syair HESIODOS (-) yang berjudul Theogonia.

    Kumpulan mite-mite lainnya ada dalam lingkungan Orfisme, suatu aliran religius yang konon katanya didirikan oleh penyair ORPHEUS (-). Dan juga di sini bisa dikatakan bahwa kumpulan mite-mite yang dikarang oleh PHEREKYDES (-) dari Syros. ARISTOTELES (-) menamai orang-orang seperti Hesiodos dan Pherekydes dengan gelar theologoi (teolog-teolog) dan membedakan mereka dengan filsuf-filsuf sebelumnya.

    2. Sastra Yunani

    Kesusasteraan Yunani juga dianggap sebagai persiapan yang mempengaruhi lahirnya filsafat di Yunani, asal saja kita memakai kata itu dalam arti seluas-luasnya, sehingga meliputi juga amsal-amsal, teka-teki, dongeng-dongeng, dan sebagainya. Kedua karya puisi HOMEROS (-) yang masing-masing berjudul Ilias dan Odyssea, mempunyai kedudukan yang sangat istimewa dalam kesusasteraan Yunani. Syair-syair ini lama juga digunakan sebagai semacam buku pendidikan untuk rakyat Yunani.

    Dalam dialog Plato yang berjudul Politeia, Plato mengatakan bahwa Homeros telah mendidik seluruh Hellas. Peranan syair-syair Homeros dalam kebudayaan Yunani kuno dapat dibandingkan dengan peranan wayang dalam kebudayaan Jawa dulu. Kareana puisi Homeros pun banyak digemari oleh rakyat Yunani, untuk mengisi waktu luang, dan memang mempunyai nilai edukatif.

    Banyak berabad-abad lamanya terdapat penyanyi-penyanyi (rhapsodes) yang bepergian dari satu kota ke kota lain dalam seluruh dunia Yunani untuk mendeklamasikan syair-syair Homeros itu. Para filsuf Yunani seringkali menyebut Homeros, biarpun mereka juga sering mengemukakan kritik atas puisinya, terlebih XENOPHANES (-) dan PLATO (427-347 S.M.). Aristoteles mengutip Homeros di samping filsuf-filsuf lainnya, terutama dalam hal Metafisika, seakan-akan ia ingin menggolongkan Homeros pada filsuf-filsuf itu.

    3. Ilmu Pengetahuan

    Akhirnya, sebagai faktor ketiga, yang dianggap sebagai faktor lahirnya filsafat di Yunani, ialah ilmu pengetahuan yang pada waktu itu sudah ada di Timur Kuno. Bangsa Yunani tentu berhutang budi kepada bangsa-bangsa lain dalam menerima beberapa unsur ilmu pengetahuan dari mereka.

    Demikian juga ilmu ukur dan ilmu hitung, yang sebagian berasal dari Mesir. Dan Babylonia pasti ada pengaruhnya dalam ilmu astronomi di negeri Yunani. Namun, andil dari bangsa-bangsa lain dalam perkembangan ilmu pengetahuan Yunani tidak boleh dilebih-lebihkan. Bangsa Yunani telah mengolah unsur-unsur tersebut yang tidak pernah disangka-sangka oleh bangsa Mesir dan Babylonia. Baru pada bangsa Yunani, ilmu pengetahuan bisa mendapat corak yang benar-benar ilmiah.

    Sampai saat itu ilmu pengetahuan hanya dijalankan dalam konteks praktis. HERODOTOS (-), sejarawan Yunani yang sudah ternama sejak abad ke-5 S.M., menceritakan bahwa ilmu ukur memang berkembang di Mesir, karena di sana tiap tahun dirasakan keperluan untuk mengukur kembali tanah setelah banjir sungai Nil. Tidak mustahil jika Herodotos benar dengan pendapatnya itu.

    Kalau begitu, gema asal usulnya masih kedengaran dalam nama yang dipakai orang Yunani untuk menunjukkan ilmu itu: geometria (pengukuran tanah). Tetapi pada orang Yunani, ilmu pengetahuan tidak dijalankan dalam suatu konteks praktis saja. Mereka mulai mempelajari ilmu pengetahuan dengan tidak “mencari untung” atau “tanpa pamrih” (disinterestedly).

    Di negeri Yunani; ilmu pasti, astronomi, dan ilmu pengetahuan, pada umumnya mulai diprakekkan demi ilmu pengetahuan itu sendiri, bukan demi keuntungan yang letaknya di luar ilmu pengetahuan itu. Kita tidak boleh melupakan bahwa orang Yunani hidup dalam kemasyarakatan yang sama sekali berbeda dengan lingkungan sosial dimana orang Timur Kuno hidup. Perbedaan ini mempunyai konsekuensi yang cukup besar untuk perkembangan ilmu pengetahuan.

    Pada bangsa-bangsa Timur Kuno, ilmu pengetahuan dipraktekkan dalam istana-istana, atas perintah dan di bawah pengawasan raja-raja. Tetapi orang Yunani, pada abad ke-6 S.M. hidup dalam polis selaku orang merdeka, yang akan kita bahas di lain kesempatan. Baru bentuk sosial beginilah yang menciptakan suasana serasi dimana ilmu pengetahuan dapat berkembang dengan semestinya.

    Demikian yang dapat kami rangkum mengenai 3 Faktor Lahirnya Filsafat di Yunani. Semoga ada manfaatnya serta dapat menambah wawasan kita. Jika Anda ingin menambahkan atau sekedar mengoreksi, silahkan tuangkan di kotak komentar. Kritik dan saran yang bersifat membangun, senantiasa kami terima dengan tangan terbuka.

  • 4 Macam Sumber Pengetahuan

    Baik logika deduktif maupun induktif, dalam proses penalarannya tentu menggunakan premis-premis yang berupa pengetahuan yang dianggapnya benar. Kenyataan ini membawa kita kepada sebuah pernyataan “bagaimanakah caranya kita mendapatkan pengetahuan yang benar ?”. Pada dasarnya ada 2 cara yang pokok bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, yakni dengan mendasarkan diri kepada rasio (rasionalisme) dan mendasarkan diri kepada pengalaman/fakta/empiri (empirisme).

    Seorang filsuf yang dikenal sebagai “bapak filsafat moderen”, yakni Cartesius alias RENE DESCRATES (1596-1650), pernah mengatakan : “De omnibus dubitandum !” (Segala sesuatu itu harus diragukan). Namun segala yang ada dalam hidup ini, biasanya dimulai dengan meragukan sesuatu.

    Bahkan Hamlet, si peragu, yang berseru kepada Ophelia :

    Doubt thou the stars are fire,
    Doubt the sun doth move,
    Doubt truth to be a liar,
    But never doubt I love.

    Kira-kira seperti ini :

    Ragukan bahwa bintang-bintang itu api,
    Ragukan bahwa matahari itu bergerak,
    Ragukan bahwa kebenaran itu dusta,
    Tapi jangan ragukan cintakoe !
    Kebenaran adalah pernyataan tanpa ragu !

    Pada hakikatnya ada 2 cara yang mendasar bagi manusia dalam mendapatkan pengetahuan yang benar. Pertama, dengan mendasarkan diri kepada rasio (αναλογία). Kedua, dengan mendasarkan diri kepada pengalaman/empiri (εμπειρικά). Kaum rasionalis mengembangkan paham (aliran) apa yang kita kenal dengan Rasionalisme. Sedangkan mereka yang mendasarkan diri kepada pengalaman/empiri, mengembangkan paham (aliran) apa yang kita kenal sebagai Empirisme.

    Rasionalisme (ορθολογισμός)

    Dalam menyusun pengetahuannya, kaum rasionalis menggunakan metode deduktif. Premis yang dipakai dalam penalarannya, didapatkan dari ide-ide yang menurut anggapannya jelas dan dapat diterima. Ide-ide ini menurut mereka bukanlah ciptaan pemikiran manusia. Prinsip itu sendiri jauh sudah ada sebalum manusia memikirkannya. Akhirnya paham semacam ini kita kenal sebagai paham Idealisme.

    Bagi mereka, fungsi pikiran manusia itu hanyalah mengenai prinsip-prinsip tersebut, yang kemudian menjadi dasar pengetahuannya. Prinsip itu sendiri sudah ada dan bersifat apriori, dan dapat diketahui oleh manusia lewat kemampuan berpikir rasionalnya. Pengalaman/empiri tidaklah membuahkan prinsip. Dan justru malah sebaliknya, hanya dengan mengetahui prinsip yang didapatkan lewat penalaran rasional itulah, maka kita dapat mengerti kejadian-kejadian yang berlaku dalam alam sekitar kita. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa ide-ide dalam kaum rasionalis ini adalah bersifat apriori. dan pra-pengalaman yang didapatkan manusia melalui penalaran rasional.

    Masalah utama yang timbul dari cara berpikir seperti ini adalah mengenai “kriteria” untuk mengetahui akan kebenaran dari suatu ide yang menurut seseorang adalah jelas dan dapat dipercaya. Ide yang satu bagi si A mungkin bersifat jelas dan dapat dipercaya, namun hal itu belum tentu bagi si B. Mungkin saja si B menyusun sistem pengetahuan yang sama sekali tidak sama dengan sistem pengatahuan si A, karena si B menggunakan ide lain, yang mungkin bagi si B memang merupakan prinsip yang jelas dan dapat dipercaya.

    Jadi masalah utama yang dihadapi kaum rasionalis ini adalah “evaluasi” dari kebenaran premis-premis yang dipakainya dalam penalaran deduktif. Sebab premis-premis ini semuanya bersumber pada penalaran rasional yang bersifat abstrak dan terhindar dari pengalaman (empiris), maka evaluasi semacam ini tak dapat dilakukan.

    Oleh sebab itu, maka melalui penalaran rasional akan didapatkan berbagai macam pengetahuan mengenai suatu obyek tertentu, tanpa adanya suatu konsensus yang dapat diterima oleh semua pihak. Dalam hal ini, maka pemikiran rasional itu cenderung untuk bersifat subyektif dan solipsistik (hanya benar menurut kerangka pemikiran tertentu dalam benak orang yang berpikir tersebut).

    Empirisme (αισθησιαρχία)

    Berbeda dengan kaum rasionalis, kaum empiris menggunakan metode induktif dalam menyusun pengetahuannya. Mereka berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu bukan didapatkan lewat penalaran rasional yang bersifat abstrak, tetapi lewat fakta/pengalaman yang konkrit. Gejala-gejala alamiah menurut kaum empiris ini, adalah bersifat konkrit dan dapat dinyatakan lewat tangkapan panca-indera manusia.

    Gejala-gejala tersebut kalau kita telaah lebih dalam, mempunyai beberapa karakteristik tertentu, misalnya saja : terdapat pola yang teratur mengenai suatu kejadian tertentu; suatu benda padat akan memanjang kalau dipanaskan; langit mendung diikuti turunnya air hujan. Demikian seterusnya, dimana pengamatan kita akan membuahkan pengetahuan mengenai berbagai gejala yang mengikuti pola-pola tertentu.

    Di samping itu, kita melihat adanya karakteristik lain, yakni adanya “kesamaan” dan “pengulangan”, misalnya : bermacam-macam logam kalau kita panaskan maka akan memanjang. Hal ini memungkinkan kita untuk dapat melakukan suatu generalisasi dari berbagai kasus yang telah terjadi. Dengan menggunakan metode induktif, maka dapat disusun pengetahuan yang berlaku secara umum lewat pengamatan terhadap gejala-gejala fisik yang bersifat individual (survival).

    Masalah utama yang timbul dalam penyusunan pengetahuan secara empiris ini, adalah bahwa pengetahuan yang dikumpulkan itu cenderung untuk menjadi suatu kumpulan fakta-fakta. Kumpulan tersebut belum tentu bersifat konsisten, dan mungkin saja terdapat hal-hal yang bersifat kontradiktif. Suatu kumpulan mengenai fakta, atau kaitan mengenai berbagai fakta, belum menjamin terwujudnya suatu sistem pengetahuan yang sistematis. Seperti dikatakan HAROLD A. LARRABEE dalam bukunya, Reliable Knowledge“….kecuali kalau dia hanya seorang kolektor barang-barang serba aneka….”. Lebih jauh ALBERT EINSTEIN dalam bukunya, Physic and Reality mengingatkan bahwa “tak ada metode induktif yang memungkinkan berkembangnya konsep dasar suatu ilmu…”. Kaum empiris menganggap bahwa dunia fisik adalah nyata, karena merupakan gejala yang tertangkap oleh pancaindera manusia.

    Di samping Rasionalisme dan Empirisme, masih ada cara lain untuk mendapatkan pengetahuan. Yang penting untuk kita ketahui adalah Intuisi (διαίσθηση) dan Wahyu (αποκάλυψη). Kendatipun sampai sejauh ini pengetahuan yang didapatkan manusia secara rasional dan maupun secara empiris, keduanya juga merupakan induk produk dari sebuah rangkaian penalaran.

    Intuisi (διαίσθηση)

    Intuisi merupakan salah satu sumber pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Misalnya, seseorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah, tiba-tiba saja menemukan jawaban atas permasalahannya tersebut. Tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku, tiba-tiba saja dia sudah sampai di situ. Jawaban atas permasalahan yang sedang dipikikannya, muncul dalam benaknya, bagaikan kebenaran yang menemukan pintu.

    Atau bisa juga dikatakan, intuisi ini bekerja dalam suatu keadaan yang tidak sepenuhnya sadar (tetapi bukan mabuk). Artinya, jawaban atas suatu permasalahan ditemukan tidak ada waktu orang tersebut secara sadar sedang menggelutinya. Suatu masalah yang sedang kita pikirkan, yang kemudian kita tunda (pending) karena menemui jalan buntu, tiba-tiba muncul dalam benak kita yang lengkap dengan jawabannya. Lalu kita merasa yakin bahwa itulah jawaban yang sedang kita cari, namun kita tidak bisa (belum bisa) menjelaskan bagaiman caranya kita sampai ke sana.

    Intuisi biasanya bersifat personal dan tidak bisa diramalkan atau direka-reka. Sebagai dasar untuk menyusun pengetahuan secara teratur, maka intuisi ini tidak bisa diandalkan sepenuhnya. Namun pengetahuan intuitif ini bisa juga digunakan sebagai hipotesis bagi analisis selanjutnya dalam menentukan benar atau tidaknya pernyataan-pernyataan yang telah kita kemukakan.

    Wahyu (αποκάλυψη)

    Wahyu juga merupakan salah satu sumber pengetahuan, yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Pengetahuan semacam ini hanya disalurkan lewat makhluk-makhluk pilihan-Nya. Agama, merupakan sumber pengetahuan yang bukan saja mengenai kehidupan sekarang yang terjangkau pengalaman/empiri, tetapi juga mencakup masalah-masalah yang bersifat transedental; yakni seperti latar belakang penciptaan manusia, tentang kehidupan kemudian di akhirat nanti, dan sebagainya.

    Pengetahuan semacam ini, mutlak didasarkan kepada kepercayaan kita terhadap hal-hal yang bersifat ghaib (supernatural). Kepercayaan kepada Tuhan yang merupakan sumber pengetahuan, keselamatan, ketenangan jiwa, dan sebagainya. Kepercayaan terhadap wahyu sebagai cara penyampaian, merupakan dasar dari penyusunan pengetahuan ini. Bukankah suatu kepercayaan merupakan “titik tolak” dalam suatu agama ?.

    Suatu pernyataan itu biasanya harus dipercaya dulu untuk dapat diterima, pernyataan ini bisa saja selanjutnya dikaji dengan metode lain. Misalnya : Secara rasional dapat dikaji apakah pernyataan-pernyataan yang terkandung di dalamnya bersifat konsisten atau tidak. Di pihak lain, secara empiris bisa dikumpulkan fakta-fakta yang mendukung pernyataan tersebut atau tidak. Dengan kata lain, agama dimulai dengan rasa percaya, dan dengan melalui pengkajian selanjutnya kepercayaan itu bisa meningkat (bertambah) atau bahkan menurun (berkurang).

    Pengetahuan lain, misalnya seperti ilmu, bertitik tolak sebaliknya. Ilmu dimulai dengan rasa tidak percaya, dan setelah melalui proses pengkajian ilmiah, kita bisa saja bertambah yakin atau barangkali tetap pada pendirian semula.

    Semoga ada manfaatnya!

  • Daftar Singkatan dan Istilah Penting dalam Pendidikan

    CTL – Contextual Teaching and Learning atau Pembelajaran Kontekstual adalah pembelajaran yang dirancang dengan tema dan topik yang sesaui dengan keadaan yang terjadi di dunia nyata dan disekitar peserta didik.

    Creating Learning Communities for Children (CLCC) adalah model untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar yang dikembangkan Depdiknas bekerjasama dengan UNESCO, dan UNICEF dalam rangka antisipasi menuju desentralisasi, dengan menerapkan tiga komponen utama, yaitu aktif, menyenangkan dan belajar yang efektif (AJEL); manajemen berbasis sekolah (SMB); dan partisipasi masyarakat.

    Guru – Pendidik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

    KKG – Kelompok Kerja guru adalah wadah kegiatan profesional bagi seluruh guru di tingkat SD/MI/SDLB pada tingkat kecamatan. Anggota merupakan gabungan guru dari beberapa sekolah.

    Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalahkriteria ketuntasan minimal masing-masing indikator yang ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung.

    Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah Unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi dengan menyelenggarakan fungsi: pemetaan mutu, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu, supervisi, fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat  dalam penjaminan mutu pendidikan; dan pelaksanaan urusan administrasi. 

    Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah.

    Organisasi KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang struktur kepengurusan, keanggotaan, dan legalitas administrasi KKG atau MGMP.

    Pembiayaan KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang sumber dana, penggunaan, dan pertanggungjawaban  penggunaan dana KKG atau MGMP.

    Pengelolaan KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang proses pelaksanaan program KKG atau MGMP.

    Pengembangan KKG atau MGMP adalah upaya memberikan nilai tambah dari keadaan KKG atau MGMP yang ada saat ini mencakup input, proses, dan output yang dihasilkan dari kegiatan KKG atau MGMP.

    Pemantauan dan Evaluasi KKG atau MGMP adalah proses untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas dan kinerja KKG atau MGMP dalam manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan berkelanjutan.

    Programme in International Student Assessment (PISA)adalah sebuah survei tiga tahunan dengan tujuan untuk mengukur tingkat melek (literacy), bukan hanya tingkat pengetahuan siswa dengan mengklasifikasi pencapaian siswa ke dalam sejumlah tingkatan, yaitu lima untuk membaca dan masing-masing enam untuk matematika dan sains.Sasaran survei adalah siswa usia 15 tahun, yaitu usia menjelang akhir masa wajib belajar.

    Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) adalah Lembaga unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan tingkat nasional sesuai dengan bidangnya dengan melaksanakan fungsi: penyusunan  pengembangan dan pemberdayaan, pengelolaan data dan informasi peningkatan kompetensi, fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi, evaluasi  dan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan urusan administrasi P4TK.

    Sekolah Inti adalah sekolah dengan persyaratan tertentu yang layak dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan KKG atau MGMP.

    Sumber Daya Manusia adalah guru, instruktur, tutor, kepala sekolah, pengawas sekolah, fasilitator, widyaiswara, dosen, serta pejabat struktural terkait dan non struktural di kabupaten/kota/provinsi/pusat sebagai pembimbing dalam kegiatan KKG atau MGMP.

    Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) adalah kegiatan rutin yang dirancang untuk meneliti trend pengetahuan dan kemampuan Matematika dan IPA anak-anak usia 13 tahun yang dilakukan oleh organisasi yang bergerak di bidang penilaian dan pengukuran pendidikan IEA (The International Association for the Evaluation of Educational Achievement).

    Tim Pengembang KKG adalah kelompok ahli KKG di tingkat nasional atau provinsi atau kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari wakil guru kelas terpilih, kepala sekolah terpilih, pengawas sekolah terpilih, fasilitator LPMP,  widyaiswara P4TK, dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), instruktur (yang sudah dilatih oleh P4TK atau dalam program CLCC, Management Basic Education, Decentralized Basic Education, Program yang dikembangkan USAid, AusAid dan lainnya), pejabat struktural dan non struktural  terkait sesuai bidangnya.

    Tim Pengembang MGMP adalah kelompok ahli MGMP di tingkat nasional atau provinsi, atau kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari wakil guru mata pelajaran terpilih, kepala sekolah terpilih, pengawas sekolah terpilih, fasilitator LPMP,  widyaiswara P4TK, dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), instruktur (yang sudah dilatih oleh P4TK atau dalam program CLCC, Management Basic Education, Decentralized Basic Education, Program yang dikembangkan, USAid, AusAid dan lainnya), pejabat struktural dan non struktural terkait sesuai bidangnya.

    UPTD – Unit Pelaksana Teknis Diknas adalah unsur pelaksan teknis operasional dan atau penunjang Dinas pada Dinas Pendidikan Kabupaten.

    20.Kurikulumadalahseperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

    21.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalahkurikulum yang dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai karakteristik, kondisi, dan potensi daerah, sekolah dan peserta didik dengan mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Pelaksanaan SI dan SKL, dan Rambu-rambu penyusunan KTSP yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    22.Pengawas Sekolah adalahtenaga Kependidikan yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

    23.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalahrencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus.

    24.Silabusadalahrencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,  alokasi waktu, dan sumber belajar.

    25.Standar Isi adalahruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

    26.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalahkualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

    27.Standar Proses adalahstandar proses untuk satuan pendidikan dasar dan me­nengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.

    28.Standar Penilaian Pendidikan adalahstandar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

    29.Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalahkriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Pengertian Integritas Nasional Menurut Ahli

    Pengertian Integritas Nasional

    1. Howard Wriggins 

    Integritas nasional berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa. 

    2. Myron Weiner

    Menurutnya Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. 

    3. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin 

    Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. 

    4. J. Soedjati Djiwandono 

    Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. 

    Faktor Pendukung Integrasi Nasional 

    1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan. 
    2. Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. 
    3. Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan. 
    4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan. 
    5. Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia. 

    Faktor Penghambat Integrasi Nasional 

    1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya. 
    2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas. 
    3. Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. 
    4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa. 
    5.  Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. 

    Faktor Internal dan Eksternal Integrasi 

    · Faktor Internal : kesadaran diri sebagai makhluk sosial tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong 

    · Faktor External : tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar 

    Contoh Integritas Nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 

    • Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua propinsi di Indonesia . Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, alat musik khas daerah, dan juga bangunan tempat ibadah dari agama-agama yang resmi di Indonesia.
    • Sikap toleransi antarumat beragama, walaupun agama kita berbeda dengan teman, tetangga atau saudara, kita harus saling menghormati.
    • Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain. 

    Contoh Bentuk Konflik 

    1. Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role)) 
    2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank). 
    3. Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa). 
    4. Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara) 
    5. Konflik antar atau tidak antar agama 
    6. Konflik antar politik. 
    7. Konflik individu dengan kelompok 

    Pengertian Konflik 

    Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. 

    Faktor-faktor Penyebab Timbulnya Konflik 

    1. Perbedaan kepentingan dan pandangan hidup 
    2. Perbedaan nilai dan norma sosial
    3. Perbedaan nilai-nilai kebudayaan
    4. Perbedaan status dan peran sosial 
    5. Pengaruh perubahan unsur- unsur kebudayaan 

    Contoh Disintegrasi Nasional dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara 

    • Kemerdekaan Propinsi Timor Timur dari wilayah NKRI dan berdiri sendiri dengan nama Timor Leste pada tahun 2002. 
    • Gerakan separatis di Poso, Ambon, dan Papua. 
  • Sejarah perkembangan ilmu ekonomi

    Adam Smith sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments. Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.

    Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen utamanya.

    Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan, dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling “bertarung” dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti: new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.

    Pengertian ilmu ekonomi

    Masyarakat dan Kelangkaan Sumberdaya :

    Pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di masyarakat sangat penting karena keberadaan sumberdaya adalah terbatas

    Kelangkaan (Scarcity) berarti masyarakat hanya memiliki sumberdaya yang terbatas, oleh karenanya tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang diinginkannya.

    Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (scarcity).

    Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

    Prof. P.A. Samuelson mendefinisikan ilmu ekonomi yang dapat diartikan sbb:

    “Ilmu ekonomi adalah suatu studi bagaimana orang-orang dan masyarakat membuat pilihan, dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikannya untuk keperluan konsumsi, sekarang dan dimasa datang, kapada berbagai orang dan golongan masyarakat”

    Sadono Sukurno: “Ilmu Ekonomi menganalisa biaya dan keuntungan dan memperbaiki corak penggunaan sumber daya (sumber daya: SDA & SDM)

    Mankiw: “studi tentang bagaimana masyarakat mengelola sumber daya yang selalu terbatas dan langka”

    Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah.

    Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

    Menurut Mankiw, manfaat – manfaat yang didapatkan dalam mempelajari Ilmu Ekonomi adalah:

    Ilmu ekonomi dapat membantu memahami wujud perilaku ekonomi dalam dunia nyata secara lebih baik.

    Dengan mempelajari ilmu ekonomi akan membuat yang mempelajarinya lebih mahir atau lihai dalam perekonomian.

    Dengan menguasai ilmu ekonomi akan memberikan pemahaman atas potensi dan keterbatasan kebijakan ekonomi.

    Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

    Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

    Ilmu Ekonomi Positif

    Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai pelaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif untuk mengyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Ekonomi positif di bagi menjadi dua, yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori.

    Ilmu Ekonomi positif hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Untuk mengkaji ilmu ekonomi perlu dibedakan pada dua kondisi yakni kondisi realita dan kondisi ideal yang diinginkan. Kondisi realita merupakan fakta apa yang terjadi dan sedang terjadi dalam suatu perekonomian, sedangkan kondisi ideal merupakan kondisi yang dinginkan. Dengan kondisi yang berbeda tersebut maka digunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk mempelajarinya.

    Hal ini menggambarkan fakta-fakta dan perilaku-perilaku yang terjadi dalam suatu perekonomian. Berhubungan dengan perkiraan tentang apa yang sudah dan akan terjadi sebagai akibat suatu atau serangkaian tindakan/peristiwa. Misalnya, bila pendapatan masyarakat naik, permintaan terhadap barang-barang elektronik dan otomotif meningkat. Dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, penawaran akan produk-produk tersebut menjadi meningkat, tetapi pada akhirnya menyebabkan harga produk pertanian menjadi sangat murah.

    Kasus-kasus di atas merupakan contoh dari pernyataan positif, di mana penyelesaian masalah-masalah tersebut dapat diuji kebenarannya dengan fakta-fakta yang ada.

    Ilmu Ekonomi normatif

    Sedangkan ekonomi normatif adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilaian baik atau buruk berdasarkan pertimbangan subjektif. Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.

    Pernyataan ini mengaitkan berbagai pertimbangan nilai (value judgment), etika dan agama, yaitu pertimbangan tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Oleh sebab itu, pernyataan normatif berkaitan dengan masalah-masalah ekonomi kesejahteraan (welfare economics). Karena, masalah-masalah tersebut menyangkut hal-hal yang diharapkan atau diinginkan sebagai akibat atau serangkaian tindakan kebijakan pemerintah. Misalnya, banyak pelaku ekonomi yang bertanya, “Berapakah nilai tukar dollar yang ideal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga para eksportir maupun importir sama-sama diuntungkan?”. Pertanyaan ini adalah salah satu contoh pertanyaan yang normatif, karena pertanyaan ini menanyakan apa yang sebaiknya harus terjadi. Kebenaran pernyataan normatif sangat sulit dibandingkan dengan fakta-fakta yang ada, karena sangat bergantung pada pertimbangan-pertimbangan seperti yang telah disebutkan di atas.

    Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.

    Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi

    Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.

    Ekonomi Mikro

    Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).

    Ekonomi Makro

    Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).

    Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah Sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.

    Peralatan Analisis Ilmu Ekonomi

    Ilmu ekonomi memerlukan alat analisis untuk menerangkan teori-teorinya dan untuk menguji kebenaran teori-teori tersebut. Grafik dan kurva adalah alat analisis yang utama, pada tingkat yang lebih mendalam matematika memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, statistika juga diperlukan untuk mengumpulkan fakta dan menguji kebenaran teori ekonomi.

    Corak analisis ilmu ekonomi

    Teori Ekonomi (economics theory) memberikan pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud dalam kegiatan ekonomi, dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apabila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahan.

    Tugas teori ekonomi adalah memberikan abstraksi dari kenyataan yang terjadi dalam perekonomian. Teori ekonomi bersifat kompleks, untuk itu perlu penyederhanaan dan abstrasksi yang dituangkan dalam teori.

    Corak analisis ilmu ekonomi

    Ekonomi Terapan (applied economics) disebut juga ekonomi kebijakan, dengan mengambil konsep dalam teori ekonomi dicoba untuk menerapkannya dalam kebijakan ekonomi dengan tetap memperhatikan pada data dan fakta yang dikumpulkan oleh ekonomi deskriptif.

    Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;

    1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat,

    2) Menciptakan kestabilan harga,

    3) Mengatasi masalah pengangguran, dan

    4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.

    Metode ilmu ekonomi

    Ilmu ekonomi secara sederhana merupakan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat tidak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang bersifat langka dan terbatas serta memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode-metode dalam ilmu ekonomi tersebut.

    Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi menurut chaurmain dan prihatin (1994:14-16) meliputi sebagai berikut :

    Metode induktif

    Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, masyarakat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dikaji secermat mungkin. Sebagai contoh, upaya menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. upaya tersebut dilakukan sedemikian rupa sampai diperoleh barang dan jasa yang dapat tersedia pada jumlah, harga dan waktu yang tepat bagi pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk mencapai tujuan kebutuhan tersebut, diperlukan perencanaan yang ada dalam ilmu ekonomi berfungsi sebagai cara atau metode untuk menyusun daftar kebutuhan terhdap sejumlah barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.

    Metode deduktif

    Metode imu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah di uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi. Misalnya, dalam ilmu ekonomi terdapat hukum yang mengemukakan bahwa jika persediaan barang dan jasa berkurang dalam masyarakat, sementara permintaannya tetap maka barang dan jasa akan naik harganya. Bertolak dari hukum ekonomi tersebut, para ahli ekonomi secara deduktif sudah sudah dapat menentukan bahwa harus dijaga agar persediaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat tersebut selalu dapat mencukupi dalam kuantitas dan kualitasnya.

    Metode Matematika

    Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah – masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.

    Metode statistika

    Suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – angka secara statistik. Dari angka – angka yang disajikan kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran. Dalam hal ini, dapat terlebih dahulu diidentifikasi unsur – unsur yang berkaitan dengan pengangguran, mislanya data perusahaan, data tenaga kerja yang terdidik atau kurang terdidik, jenis dan jumlah lapangan kerja yang tersedia, jumlah dan tingkat upah yang ditawarkan perusahaan, tempat perusahaan beroprasi, rata – rata tempat tinggal para calon pekerja. dari data yang terkumpul tersebut seorang ahli ekonomi dapat menyusun analisis dan penafsiran data secara statistik yang berhubungan dengan pemecahan masalah pengangguran tersebut. Selanjutnya, dari angka tersebut dapat ditentukan cara yang tepat untuk membantu mengatasi masalah pengangguran secara akurat berdasarkan tafsiran peneliti terhadap angka – angka yang disajikan statistik.

    Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:

    Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).

    Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.

    Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Dalam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.

  • Pengertian Dan Macam-macam Ukhuwah

    Pengertian Dan Macam-macam Ukhuwah 

    Makna ukhuwah berarti persaudaraan, yang maksudnya adanya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau perasaan yang sama, baik sama suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan ini menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain menglami kesulitan, dan sikap saling membagi kesenangan. Ukhuwah yang perlu kita jalin bukan hanya intern seagama saja akan tetapi yang lebih penting lagi adalah antar umat beragama.

    1. Macam-macam Ukhuwah 

    Ukhuwah Islamiyah 

    Yaitu persaudaraan yang berlaku antar sesama umat Islam atau persaudaraan yang diikat oleh aqidah/keimanan, tanpa membedakan golongan selama aqidahnya sama maka itu adalah saudara kita dan harus kita jalin dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dijelaskan Allah SWT dalam Alqur’an surat Al Hujarat : 10, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah saudara, oleh karena itu peralatlah simpul persaudaraan diantara kamu, dan bertaqwalah kepada Allah, mudah-mudahan kamu mendapatkan rahmatnya “.

    Dari ayat di atas jelas bahwa kita sesama umat islam ini adalah saudara, dan wajib menjalin terus persaudaraan di antara sesama umat Islam dan marilah yang mana saudara kita jadikan saudara dan janganlah saudara kita anggap sebagai musuh,hanya karna masalah masalah-masalah sepele yang tidak berarti.yang pada akhirnya mengancam ukhuwah Islamiyah yang pada akhirnya dapat melumpuhkan kerukunan dan keutuhan bangsa. 

    Ukhuwah Insaniyah/Basyariyah 

    Yaitu persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan ras, agama, suku dan aspek-aspek kekhususan lainnya. Persaudaraan yang di ikat oleh jiwa kemanusiaan, maksudnya kita sebagai manusia harus dapat memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, selalu melihat kebaikannya bukan kejelekannya.

    Ukhuwah Insaniyah ini harus dilandasi oleh ajaran bahwa semua orang umat manusia adalah makhluk Allah, sekalipun Allah memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan hidup berdasarkan atas pertimbangan rasionya. Jika ukhuwah insyaniyah tidak dilandasi dengan ajaran agama keimanan dan ketaqwaan, maka yang akan muncul adalah jiwa kebinatangan yang penuh keserakahan dan tak kenal halal dan haram bahkan dapat bersikap kanibal terhadap sesama. 

    Ukhuwah Wathoniyah 

    Yaitu persaudaraan yang diikat oleh jiwa nasionalisme tanpa membedakan agama, suku, warna kulit, adat istiadat dan budaya dan aspek-aspek yang lainnya. Semua itu perlu untuk dijalin karena kita sama-sama satu bangsa yaitu Indonesia. Mengingat pentingnya menjalin hubungan kebangsaan ini Rosulullah bersabda “Hubbui wathon minal iman”, artinya: Cinta sesama saudara setanah air termasuk sebagian dari iman.

    Sebagai seorang muslim, harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengaktualisasikan ketiga macam ukhuwah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ketiganya terjadi secara bersama, maka ukhuwah yang harus kita prioritaskan adalah ukhwah Islamiyah, karena ukhuwah ini menyangkut kehidupan dunia dan akherat.

    Urgensi Ukhuwah

    Di tengah-tengah kehidupan Zaman modern, yang cenderung individulis dan materilis ini, persaudaraan atau ukhuwah menjadi hal yang sangat urgen untuk dibangun demi terciptanya tatanan masyarakat yang rukun dan damai. Urgensi ukhuwah itu diantaranya: 

    Ukhuwah menjadi pilar kekuatan islam. 

    Rosulullah SAW bersabda: “Al Islamu ya’lu wala yu’la alaih”, artinya Islam itu agama yang tinggi tidak ada yang lebih tinggi dari Agama Islam. Ketinggian dan kehebatan Islam itu akan menjadi realita manakala umat Islam mampu menegakkan ukhuwah terhadap sesamanya, memperbanyak persmaan dan memperkecil perbedaan. Jika umat Isam sering bermusuhan maka Islam akan lemah dan tidak mempunyai kekuatan. 

    Ukhuwah merupakan bagian terpenting dari iman. 

    Iman tidak akan sempurna tanpa disertai dengan ukhuwah dan ukhuwah tidak akan bermakna tanpa dilandasi keimanan. Manakala ukhuwah lepas kendali iman, maka yang menjadi perekatnya adalah kepentingan pribadi, kelompok kesukuan, maupun hal-hal lain yang bersifat materi yang semuanya itu bersifat semu dan sementara. 

    Ukhuwah merupakan benteng dalam menghadapi musuh Islam. 

    Orang-orang non Islam mempunyai misi yang sama yaitu memusuhi dan menghancurkan Islam,dan mereka selalu bersama-sama antara yang satu dengan yang lain. Realitanya seperti sekarang ini Islam selalu “diobok obok” dan selalu di kambing hitamkan oleh mereka. Oleh karena itu umat Islam jangan mudah terpengaruh dan jangan mudah terprofokasi dengan mereka kita harus menghadapi dengan barisan ukhuwah yang rapi dan teratur, jika kita bermusuhan maka mereka akan mudah memecah belah dan menghancurkan Islam. 

    Ukhuwah yang solid,dapat memudahkan membangun masyarakat madani. 

    Masyarakat madani adalah masyarakat yang ideal yang memiliki karakteristik dan mejujung tinggi kedamaian, kerukunan, dan saling tolong menolong. Nilai-nilai tersebut akan mudah terwujud manakala manusia memiliki ketulusan dan kemauan yang tinggi untuk merajut dan membangun simpul ukhuwah yang sudah terpoyak.

    Hal-hal yang Dapat Menghancurkan Ukhuwah Islam

    Dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini, menjalin ukuwah memang tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan, mengingat banyak masalah yang dapat menghancurkan ukhuwah Islam tentunya membutuhkan perjuangan dan proses yang panjang di bawah ini adalah contoh masalah yang dapat menghacurkan ukhuwah Islam diantaranya: 

    Pemahaman Islam yang tidak komperehensif dan kaffah. 

    Berbagai pertentangan atau permusuhan diantara sesama yang sering terjadi adalah dikarenakan oleh pemahaman umat Islam sendiri yang masih dangkal. Umat Islam masih parsial dalam mengkaji Islam belum integral, belum kaffah, sehingga mereka cenderung untuk mencari perbedaan-perbedaan yang tidak prinsip dari kesamaannya. Karena pemahaman Islam yang masih sempit inilah yang menjadi salah satu embrio atau bibit munculnya permusuhan terhadap sesama umat beragama. 

    Ta’asub atau fanatisme yang berlebihan. 

    Sikap fanatik yang berlebihan dengan mengagung-agungkan kelompokya, menganggap kelompoknya paling benar, paling baik dan meremehkan kelompok lain, padahal masih satu agama itu pun merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak dibenarkan dalam islam, karena dapat merusak tali ukhuwah. 

    Suka bermusuhan antar umat beragama. 

    Ini adalah merupakan masalah yang dapat menghancurkan ukhuwah Islam yang sangat berbahaya, jika dala hati manusia sudah dirasuki sifat hasut, dengki, iri hati maka yang ada dalam hatinya hanyalah dendam dan permusuhan. Jika hal ini kita akhiri maka ukhuwah akan damai dan tentram. 

    Kurangnya toleransi atau tasamuh. 

    Kurangnya sikap toleransi atau sikap saling menghargai dan menghormati terhadap peredaan-perbedaan pendapat yang terjadi, sehingga menutup pintu dialog secara terbuka dan kreatif, juga dapat penghalang dalam merajut kembali ukhuwah. Oleh karena itu perlu kita optimalkan secara terus menerus untuk mengembangkan sikap toleransi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

    Upaya dalam Mewujudkan Ukhuwah

    Ukhuwah sebagai rahmat dan karunia dari Allah SWT, harus terus menerus di upayakan penerapannya dalam kehidupan umat maanusia dalam rangka mewujudkan kerukunan dan perdamaian di muka bumi. Hal ini akan dapat tercipta manakala ukhuwah atau persaudaraan dapat di wujudkan.

    Adapun langkah-langkah konkret yang harus kita lakukan dalam mewujudkan ukhuwah atau persaudaraan adalah sebagai berikut:

    1. Secara terus-menerus melakukan kegiatan dakwah Islamiah terhadap umat Islam, tentang pentingnya menjalin ukhuwah terhadap sesamanya dan menjelaskan pada mereka tentang bahayanya jika kita saling bermusuhan. Tentunya dengan metode yang teratur dan sistematis, baik melalui dakwal bil lisan, dakwal bil hal dan dakwal bil qolam.

    2. Berusaha meningkatkan frekuensi silaturrahmi, saling mengunjungi, saling bertegur sapa baik dalam forum formal maupun informal terutama kepada mereka yang memutuskan hubungan baik dengan kita. Silaturrahmi ini di samping dapat merajut ukhuwah, juga banyak segi manfaatnya bagi pelaku silaturahm, sebagaimana di sabdakan oleh rosulullah SAW yang artinya: “Barang siapa yang ingi dilapangkan rizqinya dan di panjangkan umumnya maka yang senang silaturahmi”.

    3. Memperbanyak dialog internal maupun antar umat beragama untuk menyamakan persepsi terhadap setiap permasalahan yang fundamental dalam arti mencari persamaan bukan perbedaa, untuk mengantisipasi terhadap perbedaan pendapat yang mengarah pada konflik kontroversial, menahan diri dari komentar-komentar yang belum jelas, tidak mudah emosional dan senantiasa mengedepankan rasional dan pertimbangan akal sehat dan pada akhirnya tercipta budaya dialog yang sehat yang mengarah mempererat tali ukhuwah dan terciptanya kerukunan.

    4. Meningkatkan lembaga-lembaga lintas organisasi dan lembaga-lembaga pemerintahan untuk terus menerus melakukan berbagai macam kegiatan yang berorientasi pada upaya merajut simpul ukhuwah agar tercapai tatanan masyarakat penuh kerukunan dan kedamaian sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.

    5. Menghimbau kepada semua umat manusia terutama umat Islam untuk berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kualitas iman dan takwanya, karena iman dan takwanya berkulitas dan sempurna, maka mereka mempunyai kecenderungan untuk melakukan kebaikan dan kebenaran termasuk dalam hal mengaktualisasi ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari.

  • Pengertian Permasalahan Penelitian Menurut Para Ahli

    Menurut John Dewey, 1993; Kerlinger, 1989 dalam Sukardi; 2007 mengidentifikasikan bahwa, permasalahan secara faktual dapat berupa kesulitan yang dirasakan oleh orang awam maupun para peneliti; permasalahan dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang menghalangi tercapainya tujuan. Permasalahan dapat pula diartikan sebagai sesuatu yang dijadikan target yang telah ditetapkan oleh peneliti, tetapi karena sesuatu hal target tidak dapat tercapai. Sesuatu hal yang menyebabkan tidak tercapainya target disebut masalah. Permasalahan dapat pula diartikan sebagai jarak antara sesuatu yang diharapkan dengan sesuatu kenyataan yang ada.

    Menurut Notoatmodjo (2002) masalah penelitian secara umum dapat diartikan sebagi suatu kesenjangan (gap) antara yang seharusnya dengan apa yang terjadi tentang sesuatu hal, atau antara kenyataan yang ada atau terjadi dengan yang seharusnya ada atau terjadi serta antara harapan dan kenyataan.

    Permasalahan adalah suatu kesenjangan antara harapan dengan kenyataan, perundang-undangan dengan pelaksanaan, peraturan dengan implementasinya, teori dengan praktik, sehingga menarik minat dan perhatian untuk diteliti. (Henny Kartika, 2008).

    Hal-hal yang menyebabkan sulitnya membuat masalah penelitian: 

    1. Tidak semua masalah di lapangan dapat diuji secara empiris.
    2. Tidak ada pengetahuan atau tidak diketahui sumber atau tempat mencari masalah.
    3. Kadangkala si peneliti dihadapkan kepada banyak sekali masalah penelitian, dan sang peneliti tidak dapat memilih masalah mana yang lebih baik untuk dipecahkan.
    4. Ada kalanya masalah cukup menarik tetapi data yang diperlukan untuk memmecahkan masalah tersebut sukar diperoleh.
    5. Peneliti tidak tahu kegunaan spesifik yang ada di kepelanyadalam memilih masalah. 

    Karakteristik Permasalahan Penelitian 

    Secara fungsional masalah penelitian mempunyai arti penting bagi para peneliti. Masalah penelitian dapat digunakan sebagai pedoman kegiatan di lapangan. Mengingat pentingnya posisi tersebut para peneliti dianjurkan untuk mengetahui ciri-ciri permasalahan yang baik serta layak untuk diteliti. Beberapa karakteristik menurut Sukardi, 2007 adalah sebagai berikut:

    1. Dapat Diteliti

    Suatu permasalahan dapat dikatakan diteliti atau researchable, apabila masalah tersebut dapat diungkapkan kejelasannya melalui tindakan koleksi data dan kemudian dianalisis. Beberapa cara memperoleh jawaban melalui mencari informasi:

    1. Bertanya kepada responden; dengan melakukan wawancara, dengan orang-orang yang terlibat langsung, para pimpinan dikantor, tenaga kerja, atau para pakar yang menguasai bidang ketenagakerjaan.
    2. Melakukan observasi langsung diamana para pencari kerja berada; yaitu ditempat-tempat pendaftaran tenaga kerja baik di Kabupaten maupun di provinsi terdekat.
    3. Melakukan studi kepustakaan dengan buku, selebaran, dan dokumentasi lain yang berkaitan erat dengan masalah tenaga kerja
    4. Menggunakan angket dan menyebarkannya kepada responden yang terkait.

    2. Mempunyai Kontribusi Signifikan

    Maslah penelitian mempunyai kontribusi nyata, masalah penelitian dikatakan baik jika itu mempunyai manfaat bagi peneliti yang bersangkutan maupun bagi masyarakat pada umumnya. Ada 2 manfaat yang perlu diperhatikan dalam mengidentifakasi masalah. Kedua masalah itu, yaitu manfaat teoritis yang berkaitan erat dengan perkembangan ilmu pengetahuan, dan yang kedua, yaitu manfaat praktis yang langsung dapat digunakan atau dirasakan oleh masyarakat.

    3. Dapat Didukung Dengan Data Empiris

    Karakteristik yang ketiga yang juga penting untuk dipertimbangkan adalah fenomena masalah tersebut dapat diukur baik secara kuantitatif maupun secara empiris. Ukuran empiris atau ukuran yang didasarkan pada fakta yang dapat dirasakan oleh orang yang terlibat mempunyai peranan penting. Karena dukungan data empiris memberikan hubungan yang erat antara fakta dan konstruk suatu fenomena. Permasalahan akan menjadi lebih kuat lagi perlunya untuk didukaung dengan data empiris, jika peneliti ingin mendudukkan penelitian kuantitatif lebih mendasarkan pada sesuatu variabel yang harus didasarkan hukum positif, empiris, dan terukur. Permasalahan yang tidak didukung dengan data empiris dan tidak dapat diukur hanya jatuh pada kategori common sense yang sulit untuk ditindaklanjuti dalam proses pengumpulan data.

    4. Sesuai Dengan Kemampuan dan Keinginan Peneliti

    Karakteristik yang menganjurkan perlunya peneliti menyesuaikan kemampuan dan sesuai dengan keinginannya. Permasalahan yang mempunyai tiga karakteristik diatas akan memberikan keyakinan untuk dapat meneliti dan mengumpulkan data pendukung. Sedangkan karakteristik terakhir memberikan kepercayaan bahwa apa yang hendak dilakukan di lapangan akan berhasil, karena data yang ada di lapangan dan kemampuan peneliti untuk mengumpulkan dan kemudian menganalisisnya sampai hasil penelitaian dapat diperoleh. Keinginan penulis juga mempunyai peranan penting dalam mendukung terselesaikannya penelitian. Karena penelitian adalah kegiatan yang menyangkut kemampuan, dan kemampuan tanpa ada kemauan mungkin saja proses penelitian berlarut-larut dan akhirnya merugikan si peneliti sendiri.

    Menurut Nana Syaodih, 2005 mengemukakan karakteristik permasalahan penelitian adalah sebagai berikut:

    1. Obyektifitas

    Penelitian harus memiliki obyektivitas baik dalam karakteristik maupun prosedurnya. Obyektivitas dicapai melalui keterbukaan, terhindar dari bias dan subyektivitas. Dalam prosedurnya, penelitian menggunakan teknik pengumpulan dan analisis data yang memungkinkan dibuat interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Obyektivitas juga menunjukkan kualitas data yang dihasilkan dari prosedur yang digunakan, yang dikontrol dari bias dan subyektivitas.

    2. Ketepatan

    Penelitian juga harus memiliki tingkat ketepatan (Precision), secara teknis instrumen pengumpulan datanya harus memiliki validitas dan realibilitas yang memadai, desain penelitian, pengambilan sampel dan teknik analisisnya tepat.

    3. Vertifikasi

    Penelitian dapat divertifikasi, dalam arti dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara yang sama atau berbeda. Vertifikasi dalam penelitian kualitatif berbeda dengan kuantitatif. Penelitian kualitatif memberikan interpretasi deskriptif, vertifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan. Vertifikasi juga bermakna memberikan sumbangan kepada ilmu atau studi lain.

    4. Penjelasan Ringkas

    Penelitian mencoba memberiakan penjelasan tentang hubungan antar fenomena dan menyederhanakannya menjadi penjelasan yang ringkas. Tujuan akhir dari suatu penelitian adalah mereduksi realita yang kompleks kedalam penjelasan yang singkat. 

    5. Empiris

    Penelitian ditandai oleh sikap dan pendekatan empiris yang kuat. Secara umum empiris berarti berdasarkan pengalaman praktis. Dalam penelitian empiris kesimpulan didasarkan atas dasar kenyataan-kenyataan yang diperoleh dengan menggunakan metode penelitian yang sistematik, bukan berdasarkan pendapat atau kekuasaan. Sikap empiris umumnya menuntuk penghilangan pengalaman dan sikap pribadi. Kritis dalam penelitian berarti membuat interpretasi berdasarkan kenyataan dan nalar yang didasarkan atas kenyataan-kenyataan (evidensi). Evidensi adalah data yang diperoleh dari penelitian, berdasarkan hasil analisis data tersebut interpretasi dibuat.

    6. Penalaran Logis

    Semua kegiatan penelitian menuntut penalaran logis. Penalaran merupakan proses berfikir, menggunakan prinsip-prinsip logika deduktif atau induktif. Penalaran deduktif, bila premisnya benar maka kesimpulan otomatis benar. Logika deduktif dapat mengidentifikasi hubungan-hubungan baru dalam pengetahuan (prinsip, kaidah) yang ada. Dalam penalaran induktif, peneliti menarik kesimpulan berdasarkan hasil sejumlah pengamatan kasus-kasus (individual, situasi, peristiwa), kemudian peneliti membuat kesimpulan yang bersifat umum. Kesimpulan dibatasi oleh jumlah dan karakteristik dari kasus yang diamati.

    7. Kesimpulan Kodisional

    Kesimpulan hasil penelitian tidak bersifat absolut. Penelitian boleh dikatakan hanya mereduksi ketidaktentuan, misal pada penelitian ilmu sosial. 

    Ciri-ciri pernyataan Masalah Penelitian yang baik menurut Syvie, 2007 adalah sebagai berikut.

    1. Masalah yang dipilih harus mempunya nilai penelitian

    a. Masalah harus mempunyai keaslian

    b. Masalah harus menyatakan suatu hubungan

    c. Masalah harus merupakan hal yang penting

    d. Masalah harus dapat di uji

    e. Masalah harus mencerminkan suatu pertanyaan

    2. Masalah yang dipilih dengan bijak, artinya:

    a. Data serta metode untuk memecahkan masalah harus tersedia

    b. Biaya untuk memecahkan masalah, secara relatif harus dalam batas-batas kemampuan

    c. Waktu memecahkan masalah harus wajar

    d. Biaya dan hasil harus seimbang

    e. Administrasi dan sponsor harus kuat

    f. Tidak bertentangan dengan hukum dan adat

    3. Masalah dipilih dengan kualifikasi peneliti

    a. Menarik bagi peneliti

    b. Masalah harus sesuai dengan kualifikasi peneliti

    Merumuskan Permasalahan Penelitian 

    Pertimbangan dalam memilih masalah penelitian agar masalah yang dipilih layak dan relevan untuk diteliti diungkapkan oleh Notoatmodjo (2002), meliputi :

    1. Masalah masih baru

    “Baru” dalam hal ini adalah masalah tersebut belum pernah diungkap atau diteliti oleh orang lain dan topik masih hangat di masyarakat, sehingga agar tidak sia-sia usaha yang dilakukan, sebelum menentukan masalah, peneliti harus banyak membaca dari jurnal-jurnal penelitian maupun media elektronik tentang penelitian terkini.

    2. Aktual

    Aktual berarti masalah yang diteliti tersebut benar-benar terjadi di masyarakat. Sebagai contoh, ketika seorang dosen keperawatan akan meneliti tentang masalah gangguan konsep diri pada pasien yang telah mengalami hemodialise berulang, maka sebelumnya peneliti tersebut harus melakukan survey dan memang menemukan masalah tersebut, meskipun tidak pada semua pasien

    3. Praktis

    Masalah penelitian yang diteliti harus mempunyai nilai praktis, artinya hasil penelitian harus bermanfaat terhadap kegiatan praktis, bukan suatu pemborosan atau penghamburan sumber daya tanpa manfaat praktis yang bermakna.

    4. Memadai

    Masalah penelitian harus dibatasi ruang lingkupnya, tidak terlalu luas, tetapi juga tidak terlalu sempit. Masalah yang terlalu luas akan memberikan hasil yang kurang jelas dan menghamburkan sumber daya, sebaliknya masalah penelitian yang terlalu sempit akan memberikan hasil yang kurang berbobot.

    5. Sesuai dengan kemampuan peneliti

    Seseorang yang akan melakukan penelitian harus mempunyai kemampuan penelitian dan kemampuan di bidang yang akan diteliti, jika tidak, hasil penelitiannya kurang dapat dipertanggungjawabkan dari segi ilmiah (akademis) maupun praktis.

    6. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah

    Masalah-masalah yang bertentangan dengan kebijaksanaan pemerintah, undang-undang ataupun adat istiadat sebaiknya tidak diteliti, karena akan banyak menemukan hambatan dalam pelaksanaan penelitiannya nanti.

    7. Ada yang mendukung

    Setiap penelitian membutuhkan biaya, sehingga sejak awal sudah dipertimbangkan darimana asal biaya tersebut akan diperoleh. Tidak jarang masalah-masalah penelitian yang menarik akan mendapatkan sponsor dari instansi-instansi pendukung, baik pemerintah maupun swasta.

    Perumusan masalah merupakan titik tolak bagi perumusan hipotesis nantinya, dan dari rumusan masalah dapat menghasilkan topik penelitian, atau judul dari penelitian. Menurut Moh. Nazir, 2005 umumnya rumusan masalah harus dilakukan dengan kondisi berikut;

    1. Masalah biasanya dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.

    Contohnya, ”Apa akibat dari perbedaan jenis penghargaan atau prestasi siswa?”, ”Berapa sering pelaksanaan penilaian akreditasi dari lembaga-lembaga terakreditasi?”

    2. Rumusan hendaklah jelas dan padat serta tidak menduakan arti

    Contoh:

    a. Masalah ini diselidiki dalam studi mengenai dampak penguatan positif atau kualitas komposisi bahasa Inggris

    b. Kegunaan dari studi ini untuk penilaian kurikulum pelajaran ekonomi rumah tangga yaitu:

    1) Menunjukkan kepentingan-kepentingan dan kebutuhan-kebutuhan siswa.

    2) Mendapatkan pendapat-pendapat orang tua mengenai pertimbangan yang menurut mereka penting didalam pengajaran pelajaran ekonomi rumah tangga.

    3. Rumusan masalah harus berisi implikasi adanya data untuk memecahkan masalah

    4. Rumusan masalah harus merupakan dasar dalam membuat hipotesis

    5. Masalah harus menjadi dasar bagi judul penelitian

    Hal yang perlu diingat dalam merumuskan masalah:

    1. Masalah ilmiah tidak boleh merupakan pertanyaan-pertanyaan etika atau moral. Pernyataan tentang nilai dan value judgement yang tidak bisa di jawab secara ilmiah, misalnya masalah yang dipilih adalah ”bagaimanakah sebaiknya mengajar mahasiswa di Perguruan Tinggi?” untuk menghindarkan hal tersebut maka janganlah menggunakan kata ”Mustikah” atau ”lebih baik”, atau perkataan-perkataan lain yang menunjukkan preferensi. Ganti perkataan lebih baik dengan perkataan ”lebih besar”.

    2. Menghindarkan masalah yang merupakan metodologi. Pernyataan-pernyataan yang berhbungan dengan ”metode sampling” , atau ”pengukuran” dan lain-lain, supaya jangan digunakan dalam memformulasikan masalah. 

    Cara untuk memformulasikan masalah: 

    1. Dengan menurunkan masalah dari teori yang telah ada, seperti masalah pada penelitian eksperimental. 

    2. Dari observasi langsung dilapangan, seperti yang sering dilakukan oleh ahli-ahli sosiologi. Jika masalah diperoleh dilapangan,maka sebaiknya juga menghubungkan masalah tersebut dengan teori-teori yang telah ada, sebelumnya masalah tersebut diformulasikan. Ini bukan berarti bahwa dalam memilih penelitian yang tidak didukung oleh suatu teori tidak berguna sama sekali. Karena ada kalanya penelitian tersebut dapat menghasilkan dalil-dalil dan dapat membentuk sebuah teori.

  • Desain Penelitian Research and Development – RnD

    Terdapat banyak usaha yang bisa dilakukan oleh setiap warga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Salah satu caranya yaitu dengan melakukan kegiatan penelitian, lebih khususnya dalam penilitian pendidikan. Melalui penelitian, masalah-masalah yang ada di dalam pendidikan bisa didapatkan yang selanjutnya dicarikan solusinya. Selain itu melalui penelitian dapat pula mengembangkan dan mengaplikasikan hal baru yang lebih inovatif dalam pendidikan.Terdapat beberapa jenis penelitian yang bisa dilaksanakan, salah satunya yaitu penelitian research and development (R&D) atau penelitian riset dan pengembangan.

    Pada mulanya penelitian R&D ini diaplikasikan di dunia industri, dan merupakan ujung tombak dari dunia industri dalam menghasilkan suatu poduk baru, yang mana produk ini benar-benar dibutuhkan oleh pasar. Menurut Borg and Gall (1989), hampir 4% biaya dipakai untuk melakukan penelitian R&D ini, bahkan pada bidang – bidang tertentu seperti pada bidang komputer dan farmasi alokasi dananya bisa melebihi dari 4%. Sedangkan, untuk bidang – bidang pendidikan dan sosial peranan R&D masihlah amat kecil yaitu kurang dari 1% dari biaya pendidikan secara keseluruhan. Hal inilah yang dianggap sebagai salah satu alasan utama mengapa kemajuan di dalam bidang pendidikan sedikit tertinggal bila dibandingkan dengan bidang-bidang yang lain. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Borg and Gall (1989), Unfortunately, R & D still plays a minor role in education. Less than one percent of education expenditures are for this purpose. This is probably one of the main reasons why progress in education has logged for behind progress in other field.

    Desain Penelitian RnD

    Borg and Gall (1989) menyatakan educational research and development is a process used to develop and validate educational product. Yang mana artinya bahwa penelitian pengembangan pendidikan (R&D) merupakan sebuah proses yang dipakai untuk mengembangkan dan memvalidasi produk pendidikan. Hasil dari penelitian pengembangan ini tidak hanya untuk pengembangan sebuah produk yang sudah ada saja, melainkan juga untuk menemukan suatu pengetahuan atau jawaban atas permasalahan praktis. Menurut Sugiyono (2009) metode penelitian dan pengembangan (R&D) merupakan metode penelitian yang dipakai untuk menghasilkan produk tertentu, dan menguji keektifan produk itu. Agar bisa menghasilkan suatu produk tertentu yang dipakai untuk penelitian yang bersifat analisis kebutuhan (digunakan metode survey atau kualitatif) dan untuk menguji keefektifan produk tersebut supaya bisa berfungsi di masyarakat luas, maka diperlukan penelitian guna menguji keektifan produk tersebut (digunakan metode eksperimen).

    Lebih lanjut lagi, Borg and Gall (1989) menyatakan bahwa untuk melakukan penelitian analisis kebutuhan sehingga bisa dihasilkan suatu produk yang bersifat hipotetik, tidak jarang memakai metode penelitian dasar (basic research). Berikutnya guna menguji produk yang masih bersifat hipotetik itu, menggunakan eksperimen atau action research. Sesudah produk teruji, maka bisa diaplikasikan secara luas. Proses pengujian produk dengan menggunakan penelitian eksperimen ini disebut dengan penelitian terapan (applied research). Penelitian R & D itu sendiri, bertujuan untuk menemukan, mengembangkan, dan memvalidasi suatu produk, dengan begitu penelitian R & D bersifat longitudinal.

    Menurut Sugiyono (2009), produk – produk pendidikan yang dihasilkan bisa berupa kurikulum yang spesifik untuk keperluan pendidikan tertentu, media pendidikan, metode mengajar, buku ajar, modul, model uji kompetensi, sistem evaluasi, kompetensi tenaga kependidikan, penataan ruang kelas untuk penerapan model pembelajar tertentu, model manajemen, model unit produksi, sistem pembinaan sistem penggajian, pegawai, dan lain-lain. Sejalan dengan hal ini, Sukmadinata (2008) menyatakan bahwa penelitian dan pengembangan (R&D) adalah suatu pendekatan penelitian untuk menghasilkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang sudah ada. Produk yang dihasilkan dapat berbentuk hardware maupun software. Produk software misalnya seperti program untuk pengolahan data, perpustakaan atau laboratorium, pembelajaran di kelas, ataupun model-model pendidikan, pembelajaran pelatihan, evaluasi, bimbingan, manajemen, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk produk hardware misalnya seperti modul, buku, paket, alat bantu pembelajaran yang ada di kelas dan laboratorium, atau program pembelajaran. Penelitian dan pengembangan ini, tidak sama dengan penelitian biasa yang hanya menghasilkan saran – saran bagi perbaikan, penelitian dan pengembangan ini menghasilkan suatu produk yang bisa langsung digunakan.

    KARAKTERISTIK DAN BIDANG KAJIAN R & D

    Terkait karakteristik dengan penelitian R & D, Borg and Gall (1989) menjelaskan mengenai 4 ciri utama di dalam penelitian R & D, yaitu:=

    1. Studying research findings pertinent to the product to be develop – melakukan studi atau penelitian awal (pendahuluan) guna mencari temuan – temuan penelitian yang berhubungan dengan produk yang hendak dikembangkan.
    2. Developing the product base on this findings – mengembangkan produk berdasarkan pada hasil temuan penelitian awal (pendahuluan) itu.
    3. Field testing it in the setting where it will be used eventually – dilakukan pengujian lapangan dalam seting atau situasi senyata mungkin di mana produk tersebut nantinya akan dipakai.
    4. Revising it to correct the deficiencies found in the field-testing stage – melakukan revisi guna memperbaiki kelemahan – kelemahan yang ditemukan pada tahap – tahap pengujian lapangan.

    Dari 4 ciri utama penelitian R & D tersebut, dapat memberikan suatu gambaran bahwa ciri utama R & D yaitu adanya langkah – langkah penelitian awal (pendahuluan) tekait dengan produk yang hendak dikembangkan. Berdasarkan hasil penelitian awal tersebut kemudian baru dibuat produk yang cocok.

    Menurut sumarno (dalam Ghufron, 2011) bidang kajian penelitian R & D mencakup organisasi dan manajemen, pembiayaan, mutu/pembelajaran, dan guru. Masalah – masalah yang berhubungan dengan bidang organisasi dan manajemen yakni terkait metodologi pengubahan perilaku sistemik organisasi pendidikan, meliputi demokratisasi kultural, debirokratisasi struktural, dan profesionalisme interaksional. Sedangkan, untuk masalah – masalah yang berkaitan dengan bidang pembiayaan pendidikan yang meliputi model-model pembiayaan sekolah atau satuan penddikan, model pendanaan masyarakat, model penggajian guru, dan model beasiswa.

    Sementara masalah-masalah yang berhubungan dengan bidang mutu pembelajaran antara lain meliputi efektivitas kinerja program (akselerasi, pengembangan kultur, unggulan, ujian akhir), implementasi kurikulum, dan model-model pembelajaran aktif dan berbasis budaya. Sedangkan, untuk masalah-masalah di bidang guru antara lain meliputi model LPMP yang efektif sebagai pusat pengembangan karier guru, advokasi profesi, model diklat yang efektif, dan model peningkatan insentive atau kesejahteraan guru.

    LANGKAH-LANGKAH R & D

    Terdapat beberapa model penelitian R & D yang ada di dalam bidang pendidikan, antara lain yaitu model Borg and Gall dan model Sugiyono. Secara ringkas kedua model tersebut dapat diuraikan sebagaimana berikut ini.

    Model Borg and Gall

    Borg dan Gall (1989) menyatakan bahwa penelitian R & D dalam dunia pendidikan meliputi 10 langkah, yakni: (1) Research and Information colletion; (2) Planning; (3) Develop Preliminary form of Product; (4) Preliminary Field Testing; (5) Main Product Revision; (6) Main Field Testing; (7) Operational Product Revision; (8) Operational Field Testing; (9) Final Product Revision; dan (10) Disemination and Implementasi. Skema dari langkah – langkah tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

    R&D Model Borg and Gall

    Langkah-langkah Penelitian R & D menurut Borg dan Gall

    Secara ringkas langkah – langkah penelitian R & D menurut Borg dan Gall dapat diuraikan sebagai berikut.

    1.    Research and Information colletion (penelitian dan pengumpulan data)

    Langkah pertama ini mencakup analisis kebutuhan, penelitian pustaka, penelitian literatur, penelitian skala kecil dan standar laporan yang diperlukan. Untuk menjalankan analisis kebutuhan terdapat beberapa kriteria yang berhubungan dengan urgensi pengembangan produk dan pengembangan produk itu sendiri, juga ketersediaan SDM yang kompeten dan kecukupan waktu guna mengembangkannya. Adapun studi literatur dijalankan untuk pengenalan sementara terhadap produk yang hendak dikembangkan, dan hal ini dilaksanakan untuk mengumpulkan temuan riset dan informasi lain yang berkaitan dengan pengembangan produk yang telah direncanakan. Sedangkan riset skala kecil perlu dijalankan supaya peneliti mengetahui beberapa hal tentang produk yang hendak dikembangkan.

    2.    Planning (perencanaan)

    Merupakan proses penyusunan rencana penelitian, yang meliputi kemampuan – kemampuan yang dibutuhkan dalam melaksanakan penelitian, rumusan tujuan yang akan dicapai melalui penelitian tersebut, desain atau langkah – langkah penelitian, serta kemungkinan pengujian dalam ruang lingkup yang terbatas.

    3.    Develop Preliminary form of Product (pengembangan draft produk awal)

    Merupakan langkah yang tidak kalah penting, pada langkah ini meliputi kegiatan penentuan desain produk yang hendak dikembangkan (desain hipotetik), penentuan sarana dan prasarana penelitian yang diperlukan selama kegiatan atau proses penelitian dan pengembangan, penentuan tahap – tahap pelaksanaan pengujian desain di lapangan, dan penentuan deskripsi tugas dari pihak – pihak yang ikut terlibat di dalam penelitian ini. Termasuk juga di dalamnya antara lain, pengembangan bahan pembelajaran, proses pembelajaran serta instrumen evaluasi.

    4.    Preliminary Field Testing (uji coba lapangan awal)

    Langkah ke empat ini merupakan langkah pengujian produk yang telah dihasilkan secara terbatas, yakni melakukan uji lapangan awal terhadap desain produk yang sifatnya terbatas, baik itu substansi desainnya maupun pihak – pihak yang ikut terlibat. Uji lapangan awal dilaksanakan secara berulang – ulang sehingga dapat memperoleh desain yang layak, baik itu substansi ataupun metodologinya. Misalnya uji ini dilaksnakan di satu sampai dengan tiga sekolah, menggunakan enam hingga 12 subjek uji coba (guru). Selama uji coba harus diadakan pengamatan atau observasi, wawancara dan juga pengedaran angket menganai kelayakan desain produk tadi. Hasil dari pengumpulan data melalui kuesioner dan observasi  selanjutnya dilakukan analisis.

    5.    Main Product Revision (revisi hasil uji coba)

    Setelah mendapatkan hasil dari uji coba lapangan awal, maka langkah selanjutnya adalah revisi hasil uji coba. Langkah revisi hasil uji coba merupakan langkah perbaikan model atau desain berdasarakan pada hasil uji lapangan terbatas. Penyempurnaan produk awal akan dilaksanakan sesudah dilaksanakan uji coba lapangan secara terbatas. Pada tahap penyempurnaan produk awal tersebut, lebih banyak dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif. Evaluasi yang dilaksanakan lebih pada evaluasi terhadap proses, sehingga perbaikan yang dilaksanakan lebih pada hal yang bersifat perbaikan internal.

    6.    Main Field Testing (uji lapangan produk utama)

    Langkah uji lapangan produk utama ini, merupakan uji produk yang dilakukan secara lebih fokus terhadap hal yang meliputi uji efektivitas desain produk, uji efektivitas desain (umumnya langkah memakai teknik eksperimen model penggulangan). Hasil dari pengujian pada tahap ini yaitu diperolehnya desain yang efektif, baik itu dari sisi substansi maupun dari sisi metodologi. Misalnya, uji ini dilakukan di 5 sampai 15 sekolah dengan subjek sebanyak 30 sampai 100. Pengumpulan data mengenai dampak sebelum dan sesudah implementasi produk memakai kelas khusus, yaitu data kuantitatif penampilan subjek uji coba (guru) sebelum dan sesudah menerapkan model yang diujicobakan. Hasil-hasil dari pengumpulan data ini, selanjutnya dievaluasi dan bila memungkinkan dibandingkan dengan hasil dari kelompok pembanding.

    7.    Operational Product Revision (revisi produk)

    Langkah revisi produk ini, merupakan penyempurnaan produk atas hasil uji lapangan berdasarkan masukan dan hasil uji lapangan utama. Jadi perbaikan kali ini merupakan perbaikan ke dua sesudah dilaksanakannya uji lapangan yang lebih luas dari pada uji lapangan yang pertama. Penyempurnaan produk dari hasil uji lapangan lebih luas ini, akan membuat produk yang dikembangkan menjadi lebih mantap karena pada tahap uji coba lapangan sebelumnya telah dilaksanakan dengan adanya kelompok kontrol. Desain yang dipakai adalah desain pretest dan posttest. Disamping perbaikan yang bersifat internal, penyempurnaan produk ini juga berdasarkan pada evaluasi hasil sehingga pendekatan yang dipakai adalah pendekatan kuantitatif.

    8.    Operational Field Testing (uji coba lapangan skala luas/uji kelayakan)

    Pada langkah ini sebaiknya dilaksanakan dengan skala yang besar, meliputi uji efektivitas dan adaptabilitas desain produk, dan uji efektivitas dan adabtabilitas desain yang melibatkan para calon pemakai produk tersebut. Hasil dari uji lapangan berupa model desain yang sudah siap diterapkan, baik dari sisi substansinya ataupun metodologinya. Misalnya uji ini dilaksanakan di 10 sampai 30 sekolah dengan subjek sebanyak 40 sampai 200. Pengujian ini dilakukan melalui angket, wawancara, dan observasi dan yang kemudian hasilnya dianalisis.

    9.    Final Product Revision (revisi produk final)

    Langkah revisi produk final ini, merupakan penyempurnaan produk yang sedang dikembangkan. Penyempurnaan produk akhir dipandang perlu guna lebih akuratnya produk yang sedang dikembangkan. Pada tahap revisi produk final ini telah diperoleh suatu produk yang tingkat efektivitasnya bisa dipertanggungjawabkan. Hasil penyempurnaan produk akhir mempunyai nilai “generalisasi” yang bisa diandalkan. Penyempurnaan didasarkan atas masukan atau hasil uji kelayakan dalam skala luas.

    10.    Disemination and Implementasi (Desiminasi dan implementasi)

    Desiminasi dan implementasi, merupakan tahap pelaporan produk kepada forum – forum profesional di dalam jurnal dan implementasi produk pada praktik pendidikan. Penerbitan produk untuk didistribusikan secara komersial maupun free guna dimanfaatkan oleh publik. Distribusi produk haruslah dilaksanakan sesudah melalui quality control. Selain itu juga harus dilakukan monitoring terhadap pemanfaatan produk oleh publik guna mendapatkan masukan dalam kerangka mengendalikan kualitas produk.

    Model Sugiyono

    Sugiyono (2009) menyatakan bahwa langkah-langkah dalam penelitian R & D terdiri atas 10 langkah sebagaimana berikut ini: (1) Potensi dan masalah; (2) Pengumpulan data; (3) Desain produk; (4) Validasi desain; (5) Revisi desain; (6) Ujicoba produk; (7) Revisi produk; (8) Ujicoba pemakaian; (9) Revisi produk; dan (10) Produksi masal.
    Secara skematik langkah – langkah tersebut dapat ditunjukkan seperti pada gambar berikut ini.

    R&D Model Sugiyono

    Langkah-langkah Penelitian R & D menurut Sugiyono

    Secara ringkas langkah – langkah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

    1.    Potensi dan Masalah

    Penelitian selalu bermula dari adanya potensi atau masalah. Potensi merupakan segala sesuatu yang jika didayagunakan akan mempunyai nilai tambah. Masalah juga dapat diubah menjadi sebagai potensi, apabila peneliti bisa mendayagunakan masalah tersebut. Masalah akan terjadi bila ada penyimpangan, antara yang diharapkan dengan yang keadaan terjadi. Masalah ini bisa diatasi melalui R & D yaitu dengan cara menelitinya, sehingga bisa ditemukan suatu model, sistem atau pola penanganan terpadu yang efektif yang bisa dipakai untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi dan masalah yang dikemukakan dalam suatu penelitian haruslah ditunjukkan dengan data yang empirik. Data tentang potensi dan masalah tidak harus dicari sendiri, akan tetapi bisa juga berdasarkan laporan penelitian orang lain maupun dari dokumentasi laporan kegiatan yang berasal dari perorangan atau instansi tertentu yang masih up to date.

    2.    Mengumpulkan Informasi

    Sesudah potensi dan masalah bisa ditunjukkan secara faktual dan up to date, langkah berikutnya adalah mengumpulkan berbagai informasi dan studi literatur yang bisa dipakai sebagai bahan guna merencanakan membuat produk tertentu yang diharapkan bisa mengatasi masalah tersebut. Studi ini ditujukan guna menemukan konsep – konsep maupun landasan -landasan teoretis yang bisa memperkuat suatu produk, khususnya yang berhubungan dengan produk pendidikan, misal produk yang berbentuk program, model, sistem, software, pendekatan, dan sebagainya. Di lain pihak melalui studi literatur ini akan mengkaji ruang lingkup suatu produk, keluasan penggunaan, kondisi – kondisi pendukung supaya produk bisa dipakai atau diimplementasikan secara optimal, serta keterbatasan dan keunggulan nya. Studi literatur juga dibutuhkan guna mengetahui langkah -langkah yang paling tepat dalam mengembangkan produk tersebut.

    3.    Desain Produk

    Produk yang dihasilkan dari suatu penelitian R & D ini ada banyak sekali jenisnynya. Untuk menghasilkan sistem kerja baru, maka haruslah dibuat rancangan kerja baru berdasarkan penilaian terhadap system kerja lama, sehingga bisa ditemukan kelemahan- kelemahan terhadap sistem tersebut. Disamping itu, perlu dilakukan penelitian terhadap unit lain yang dipandang sistem kerjanya baik. Selain itu, harus dilakukan pengkajian terhadap referensi mutakhir yang berkaitan dengan sistem kerja yang modern beserta indikator sistem kerja yang bagus. Hasil akhir dari kegiatan ini biasanya berupa desain produk baru yang telah lengkap dengan spesifikasinya. Desain ini masih bersifat hipotetik, karena efektivitasnya masih belum terbukti, dan baru bisa diketahui setelah melewati pengujian – pengujian. Desain produk haruslah diwujudkan kedalam bentuk gambar atau bagan, sehingga bisa dipakai sebagai pegangan guna menilai dan membuatnya, serta akan memudahkan pihak lain untuk lebih memahaminya.

    4.    Validasi Desain

    Validasi desain adalah suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk menilai apakah rancangan produk, dalam hal ini sistem kerja baru secara rasional akan lebih efektif dari yang lama atau tidak. Dikatakan secara rasional, karena validasi pada tahap ini masih bersifat penilaian berdasarkan pemikiran rasional, belum berdasarkan pada fakta lapangan. Validasi produk bisa dijalankan dengan cara menghadirkan beberapa tenaga ahli atau pakar yang sudah berpengalaman memberikan penilaian terhadap produk baru yang dirancang tersebut. Setiap pakar diminta untuk memberikan nilai desain baru tersebut, sehingga langkah selanjutnya bisa diketahui kekuatan dan kelemahannya. Validasi desain bisa dijalankan pada sebuah forum diskusi. Sebelum berdiskusi, peneliti mempresentasikan proses penelitian sampai ditemukan desain tersebut, beserta dengan keunggulannya.

    5.    Perbaikan Desain

    Sesudah desain produk jadi, divalidasi melalui diskusi bersama para pakar dan para ahli lainnya. Maka akan bisa diketahui kelemahan-kelemahannya. Kelemahan tersebut kemudian dicoba untuk dikurangi dengan jalan memperbaiki desain tersebut. Yang bertugas memperbaiki desain adalah peneliti yang akan menghasilkan produk tersebut.

    6.    Uji coba Produk

    Desain produk yang sudah dibuat tidak dapat langsung diujicobakan terlebih dahulu. Akan tetapi haruslah dibuat terlebih dahulu, hingga menghasilkan produk, dan produk itulah yang diujicobakan. Pengujian bisa dilaksankan melalui ekperimen, yaitu membandingkan efektivitas dan efesiensi sistem kerja yang lama dengan sistem kerja yang baru.

    7.    Revisi Produk

    Pengujian produk terhadap sampel yang terbatas tersebut dapat menunjukkan bahwa kinerja sistem kerja baru ternyata yang lebih baik bila dibandingkan dengan sistem yang lama. Perbedaan yang sangat signifikan, sehingga sistem kerja baru tersebut bisa diterapkan atau diberlakukan.

    8.    Ujicoba Pemakaian

    Setelah pengujian terhadap produk yang dihasilkan sukses, dan mungkin ada revisi yang tidak begitu penting, maka langkah berikutnya yaitu produk yang berupa sistem kerja baru tersebut diberlakukan atau diterapkan pada kondisi nyata untuk ruang lingkup yang luas. Dalam pengoperasian sistem kerja baru tersebut, tetap harus dinilai hambatan atau kekurangan yang muncul guna dilakukan perbaikan yang lebih lanjut.

    9.    Revisi Produk

    Revisi produk ini dilaksanakan, bila dalam perbaikan pada yang kondisi nyata terdapat kelebihan dan kekurangan. Dalam uji pemakaian produk, sebaiknya pembuat produk selaku peneliti selalu mengevaluasi bagaimana kinerja dari produknya dalam hal ini yaitu sistem kerja.

    10.    Pembuatan Produk Masal

    Pada tahap pembuatan produk masal ini dilaksanakan bila produk yang telah diujicobakan dinyatakan efektif serta layak untuk diproduksi secara masal. Sebagai contoh pembuatan mesin yang dapat mengubah sampah menjadi bahan yang bermanfaat, hendak diproduksi masal bila berdasarkan studi kelayakan baik dari aspek ekonomi, teknologi, dan ligkungan memenuhi. Jadi untuk memproduksi suatu produk, pengusaha dan peneliti harus saling bekerja sama.

  • Metode Penelitian Campuran – Tujuan, Strategi dan Prosedu

    Metode Penelitian Campuran merupakan suatu pendekatan yang mengombinasikan atau mengasosiasikan bentuk kuantitatif dan bentuk kualitatif. Penelitian metode campuran adalah suatu metode penelitian yang melibatkan pemakaian 2 metode, yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode kualitatif dalam studi tunggal atau satu penelitian. Penelitian jenis ini lebih kompleks bila dibandingkan dengan penelitian yang lainnya, tidak hanya sekedar mengumpulkan dan menganalisis dua jenis data, tetapi juga melibatkan fungsi dari penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif sehingga secara keseluruhan lebih besar bila dibandingkan kedua penelitian tersebut. Penggunaan 2 metode penelitian ini dipandang lebih dapat memberikan suatu pemahaman yang lebih lengkap mengenai isu atau masalah penelitian daripada penggunaan salah satu metode penelitian di antaranya.

    Tujuan Metode Penelitian Campuran

    Tujuan Metode penelitian Campuran yaitu berisi tujuan penelitian secara keseluruhan, informasi mengenai unsur penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif, dan alasan atau rasionalisasi mencampur dua unsur tersebut guna meneliti suatu isu atau masalah penelitian.
    Secara umum terdapat empat tujuan dari penggunaan metode penelitian campuran, yaitu sebagai berikut:

    1. Untuk lebih memahami isu atau masalah penelitian dengan mengtriangulasikan data kualitatif yang berupa perincian-perincian deskiriptif  dengan data kuantitatif yang berupa angka-angka.
    2. Untuk mendapatkan hasil-hasil statistik kuantitatif dari suatu sampel tertentu, kemudian menindaklanjutinya dengan mengobservasi atau mewawancarai sejumlah individu guna memperoleh penjelasan lebih mendalam tentang hasil statistik yang sudah didapatkan.
    3. Untuk mengeksplorasi suatu pandangan partisipan (kualitatif) untuk selanjutnya dianalsis berdasarkan sampel yang luas (kuantitatif).
    4. Untuk mengungkap hak-hak dan kecenderungan-kecenderungan dari suatu kelompok atau individu-individu yang tertindas.

    Strategi Metode Campuran

    Sebenarnya strategi metode campuran kurang populer bila dibandingkan dengan metode penelitian kuantutatif dan kualitatif. Secara khusus terdapat tiga strategi metode campuran yaitu sebagai berikut.

    1. Strategi metode campuran sekuensial (sequential mixed methods).

    Metode penelitian campuran jenis ini merupakan prosedur di mana peneliti berusaha menggabungkan atau memperluas penemuan yang diperoleh dari 1 metode dengan penemuan dari metode lainnya. Misalnya dengan melakukan interview kualitatif terlebih dahulu untuk mendapatkan penjelasan yang memadai, kemudian didikuti dengen melakukan metode survei kuantitatif dengan sejumlah sampel guna mendapatkan hasil umum dari suatu populasi. Bila tidak demikian, dapat dimulai dari metode kuantitatif terlebih dahulu dengan menguji suatu teori ataupun konsep tertentu, baru kemudian dilanjutkan dengan metode kualitatif dengan mengeksplorasi beberapa kasus dan individu.

    2.  Strategi metode campuran konkuren (concurrent mixed methods).

    Metode penelitian campuran ini merupakan prosedur yang mana peneliti mempertemukan atau menyatukan data kuantitatif dengan data kualitatif guna memperoleh analisis komprehensif atas isu atau masalah penelitian. Pada penelitian jenis ini peneliti dalam mengumpulkan kedua jenis data tersebut dilakukan pada satu waktu, selanjutnya menggabungkannya menjadi satu data informasi dalam interpretasi hasil keseluruhan dari suatu isu atau masalah. Bila tidak, dalam strategi metode penelitian campuran jenis ini peneliti dapat memasukkan satu jenis data yang lebih kecil ke dalam sekumpulan data yang lebih besar guna menganalisis jenis pertanyaan yang berbeda-beda.

    3. Prosedur Metode campuran transformatif (transformative mixed methods).

    Pada strategi jenis ini merupakan prosedur yang mana peneliti menggunakan kacamata teoritis sebagai perspektif overaching yang di dalamnya terdiri dari data kualitatif fan data kuantitatif. Perspektif inilah yang menyediakan kerangka kerja bagi topik penelitian, metode untuk pengumpulan data, dan hasil atau perubahan yang diinginkan. Bahkan, perspektif ini juga dapat dipakai oleh peneliti sebagai metode pengumpulan data secara sekuensial atau konkuren.

    Dalam merancang suatu prosedur studi atau penelitian dengan memakai metode campuran, terdapat beberapa aspek penting yang perlu untuk dipertimbangkan. Creswell (2008) menyatkan bahwa aspek penting dalam merancang prosedur penelitian yang menggunakan metode campuran yaitu terdiri dari: waktu (timing), bobot (weighting), pencampuran (mixing), dan teorisasi (theorizing).

    1.  Waktu (timing)

    Para Peneliti haruslah mempertimbangkan waktu dalam proses pengumpulan data kuantitatif dan kualitatifnya. Apakah data hendak dikumpulkan pada waktu yang sama (konkuren) atau dikumpulkan secara bertahap (sekunsial). Pada saat data dikumpulkan secara bertahap, peneliti hendaknya perlu menentukan apakah data kualitatif atau kuantitatif yang akan dikumpulkan terlebih dahulu. Hal itu tergantung dari terhadap tujuan awal dari si peneliti. Namun, pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif secara bersaman dianggap paling efektif karena tidak memerlukan waktu yang lama dalam proses pengumpulan datanya.

    2. Bobot (weighting)

    Bobot yang dimaksud pada merancang prosedur mixed methods atau metode campuran adalah prioritas yang diberikan antara metode kualitatif atau kuantitatif. Dalam studi atau penelitian tertentu bobot dapat seimbang atau sama. Dalam beberapa penelitian atau studi lain, mungkin lebih menekankan pada salah satu metode. Penekanan pada satu metode bergantung pada kepentingan peneliti itu sendiri, keinginan pembaca seperti pihak kampus, organisasi profesional, dan hal apa yang hendak diutamakan oleh si peneliti.

    3.  Pencampuran (mixing)

    Pencampuran diartikan sebagai data kualitatif dan kuantitatif dikombinasikan dalam beberapa cara. Peneliti dapat mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif secara konkuren, kemudian meleburkan atau menggabungkan secara utuh kedua data tersebut dengan mentransformasi data kualitatif menjadi angka-angka yang dapat dihitung (kuantitatif). Selain itu, bila peneliti tidak menggabungkan kedua data tersebut, peneliti dapat menjadikan salah satu data sebagai data sekunder dan data lainnya sebagai data primer, dimana data sekunder berperan sebagai penjelas atau pendukung dari dari primer. 

    4.  Teorisasi (theorizing)

    Dalam merancang suatu metode campuran sangatlah penting untuk mempertimbangkan perspektif teori yang dapat menjadi landasan untuk keseluruan proses studi atau penelitian. Teori tersebut berperan guna membentuk dan menentukan rumusan masalah yang diajukan, objek penelitian, metode pengumpulan data serta implikasi-implikasi yang diharapakan dari studi atau penelitian.

    Prosedur Pengumpulan Data Metode Campuran (Mixed Method)

    Pada prosedur pengumpulan data penelitian metode campuran ini, sangatlah  penting  kiranya untuk mengidentifikasi strategi-strategi sampling dan juga pendekatan-pendekatan dalam memvalidasi data hasil penelitian. Seperti, menentukan jenis dan mengidentifikasi data baik kualitatif maupun kuantitatif yang dikumpulkan selama penelitian, mengetahui data kualitatif, karena sering dipilih dengan random sampling supaya masing-masing individu mempunyai kesempatan yang sama untuk diseleksi sebagai sampel, dan bisa digeneralisasikan terhadap suatu populasi secara luas. Teddlie dan Yu (2007) telah mengembangkan tipologi lima sampling metode campuran, yaitu:

    1. Strategi Dasar; teknik sampling kualitatif dan kuantitatif dikombinasikan.
    2. Sampling Konkuren; teknik sampling kualitatif dan teknik sampling kuantitatif dikombinasikam menjadi prosedur-prosedur sampling yang independen atau diterapkan secara bersamaan seperti pada instrumen survey dengan respons tertutup maupun respons terbuka.
    3. Sampling Sekuensial; sampel pada tahap kedua diambil untuk digunakan melengkapi sampel pada tahap pertama.
    4. Sampling Multilevel; suatu sampling yang diterapkan pada 2 atau lebih unit analisis.
    5. Sampling yang menerapkan bentuk kombinasi berdasarkan pada jenis metode campuran.

    Secara umum dalam metode campuran, teknik pengumpulan datanya menggunakan self report yaitu menanyakan informasi diri dari individu yang akan diteliti.

    Analisis Data Metode Campuran (Mixed Method)

    Pada tahapa analisis data dalam metode campuran sangatlah berhubungan dengan strategi yang dipilih. Analisis data bisa dilakukan berdasarkan pada pendekatan kualitatif (deskripsi dan analisis teks atau gambaran secara tematik) dan kuantitatif (analisis angka-angka secara deskriptif dan inferensial), atau antara dua pendekatan ini. Tashakkori dan Teddlie (2003) menjelaskan terdapat beberapa metode analisis data metode campuran bisa digunakan, yaitu:
    1.    Transformasi Data
    2.    Membuat Instrument
    3.    Mengeksplorasi Outlier-Outlier
    4.    Menguji Level-level Ganda
    5.    Membuat Matriks atau Tabel

  • Masalah Penelitian dan Skripsi – Pengertian, Sumber, Jenis dan Bentuk Rumusan

    Masalah Penelitian

    Pada umumnya penelitian berangkat dari suatu masalah tertentu, karena penelitian bertujuan memecahkan masalah yang ada. Penelitian yang sistematis dimulai dengan suatu permasalahan atau persoalan. John Dewey mengatakan bahwa langkah pertama pada suatu metode ilmiah adalah pengakuan adanya kesukaran, hambatan atau pun masalah yang membingungkan peneliti (Ary, Jacobs, dan Razavieh, 1982: 73). Bagaikan sebuah percakapan tanya jawab, masalah merupakan pertanyaannya sedangkan jawaban dari masalah akan dicari pada proses penelitian. Meneliti merupakan usaha untuk mendapatkan jawaban dari masalah yang sedang dihadapi.

    Rasa ingin tahu atau coriusity merupakan sifat alamiah yang dimiliki oleh manusia, sehingga merka selalu mencari tahu tentang apa saja yang tidak diketahu olehnya. Masalah mencerminkan ketidaktahuan seorang manusia. Sedangkan penelitian merupakan suatu cara atau usaha manusia untuk mengatasi ketidaktahuan, sehingga masalah itu bisa berubah menjadi pengetahuan. Pengetahuan yang telah diperoleh melalui aktivitas penelitian akan mempersempit wilayah ketidaktahuan mereka karena telah menjadi pengetahuan manusia itu sendiri.

    Kedudukan masalah di dalam kegiatan penelitian sangatlah penting. Pemecahan masalah separuhnya ditentukan oleh kebenaran dan ketepatan dalam perumusan masalah tersebut. Pemecahan masalah tidak bisa diharapkan dari pertanyaan-pertanyaan masalah yang salah. Pertanyaan masalah nantinya akan menentukan metode penelitian, cara pengumpulan data jenis data dan teknik analisis data yang akan dipakai. Oleh karena itu, bagian ini dibahas mengenai masalah dan perumusan masalah di dalam suatu penelitian.

    Pengertian Masalah

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa pada dasarnya penelitian dilaksanakan dengan tujuan agar mendapatkan data, yang antara lain bisa dipakai untuk memecahkan suatu masalah. Oleh sebab itu, setiap penelitian yang hendak dilakukan harus selalu berawal dari masalah. Seperti yang telah dinyatakan oleh Emory (1985), bahwa baik itu penelitian murni maupun terapan, kesemuanya itu berangkat dari masalah, hanya pada penelitian terapan saja yang hasilnya dapat langsung dipakai untuk membuat suatu keputusan.

    Jadi, setiap penelitian yang hendak dilaksanakan harus selalu berangkat dari masalah, meskipun banyak yang mengakui bahwa memilih masalah penelitian sering kali menjadi tahap yang paling susah dalam proses penelitian (Tuckman, 1985). Jika dalam penelitian peneliti telah mampu menemukan masalah yang benar – benar masalah, maka sesungguhnya pekerjaan dari penelitian itu telah selesai sebesar 50%. Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Sugiyono (2013) yaitu menemukan masalah dalam penelitian merupakan pekerjaan yang tidak gampang, akan tetapi setelah masalah bisa ditemukan, maka pekerjaan penelitian akan segera bisa dilaksanakan.

    Masalah berkaitan erat dengan kesenjangan (gap) yang harus diisi atau setidaknya kesenjangan tersebut dipersempit. Masalah juga dapat memunculkan suatu celah (void) ruang ketidaktahuan. Masalah dapat disimpulkan sebagai suatu kesenjangan antara harapan (das sollen) dengan kenyataan (das sein), antara yang seharusnya (what should  be) dengan yang ada (what it is), antara kebutuhan dengan yang tersedia (Suryabrata, 1994: 60). Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk menutup kesenjangan (what can be) tersebut.

    Kesenjangan masalah menimbulkan kebutuhan, untuk menutup kebutuhan itu maka dilakukan dengan mencari jawaban atas pertanyaan yang memunculkan kesenjangan tersebut. Kegiatan untuk menutup kesenjangan dilakukan dengan jalan suatu penelitian. Sehingga dapat pula dikatakan, bahwa penelitian suatu kegitan mencari suatu jawaban yang masih belum diketahui, memenuhi kebutuhan yang masih belum tersedia, dan menyediakan yang belum ada. Hal tersebut sejalan dengan pernytaan Purwanto (2010:108-109), bahwa penelitian diharapkan bisa memecahkan masalah atau setidak – tidaknya memperkecil kesenjangan yang ditimbul oleh masalah tersebut.

    Sumber Masalah

    Sumber masalah dalam suatu penelitian bisa berasal dari berbagai sumber. Menurut Mac Millan dan Schumacher (Hadjar, 1996: 40-42), masalah bisa bersumber dari observasi, hasil deduksi dari suatu teori, ulasan kepustakaan, masalah sosial yang saat ini sedang terjadi, situasi praktis dan juga bisa bersumber dari pengalaman pribadi. Masing – masing sumber dapat dijelaskan sebagaimana berikut:

    1)   Observasi

    Observasi adalah sumber yang paling kaya akan masalah penelitian. Kebanyakan keputusan praktis didasarkan atas praduga yang tidak didukung oleh data empiris. Masalah penelitian bisa diangkat dari hasil observasi terhadap suatu hubungan tertentu yang masih belum memiliki dasar penjelasan yang memadai dan cara – cara rutin yang di dalam melakukan suatu tindakan didasarkan atas tradisi atau otiritas. Penyelidikan kemungkinan dapat menghasilkan teori yang baru, rekomendasi pemecahan masalah praktis dan mengidentifikasi variabel yang belum ada dalam bahasan litelatur.

    2)   Deduksi dari teori

    Teori itu sendiri merupakan konsep – konsep yang masih berupa prinsip – prinsip umum yang penerapannya belum bisa diketahui selama belum dialkukan pengujian secara empiris. Penyelidikan terhadap suatu masalah yang diangkat berasal dari teori bermanfaat untuk memperoleh penjelasan secara empiris praktik tentang teori tersebut.

    3)   Kepustakaan

    Hasil dari penelitian kemungkinan dapat memberikan rekomendasi akan perlunya dilakukan suatu penelitian ulang (replikasi), baik dengan ataupun tanpa variasi. Replikasi bisa meningkatkan validitas hasil penelitian dan kemampuan untuk digeneralisasikan secara lebih luas. Laporan penelitian tidak jarang juga menyampaikan suatu rekomendasi kepada peneliti lain mengenai apa saja yang perlu dilakukan penelitian yang lebih lanjut. Hasil penelitian ini juga dapat menjadi sumber untuk menentukan masalah yang perlu diangkat untuk dilakukan suatu penelitian.

    4)   Masalah sosial

    Masalah sosial bisa juga menjadi sumber masalah penelitian. Seperti seringnya terjadi perkelahian siswa antar sekolah, bisa memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pelaksanaan pendidikan agama dan moral serta pembinaan sikap disiplin di lingkungan sekolah. Banyaknya pengangguran lulusan perguruan tinggi juga dapat memunculkan pertanyaan tentang kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan masyarakat.

    5)   Situasi praktis 

    Pada tahap pembuatan suatu keputusan tertentu, tidak jarang mendesak untuk dilakukannya suatu penelitian evaluatif. Hasil penelitian ini sangat diperlukan guna dijadikan dasar dalam pembuatan keputusan yang lebih lanjut.

    6)   Pengalaman pribadi

    Pengalaman pribadi bisa memunculkan masalah yang membutuhkan jawaban empiris guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.(Purwanto, 2010:109-111)

    Menurut Suryabrata (1994:61-63), sumber-sumber masalah yang dapat diidentifikasi meliputi:

    1)   Bacaan terutama hasil penelitian

    Rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut bisa menjadi sumber identifikasi masalah penelitian. Pada umumnya tidak pernah ada penelitian yang hingga tuntas. Penelitian selalu menampilkan masalah yang lebih banyak dari pada apa yang dapat dijawabnya, karena itulah ilmu pengetahuan akan selalu berkembang dan mengalami kemajuan.

    2)   Diskusi, seminar, pertemuan ilmiah

    Diskusi, seminar dan pertemuan ilmiah bisa menjadi sumber masalah penelitian, karena para peserta bisa melihat hal – hal yang dipersoalkan secara profesional sehingga muncul masalah.

    3)   Pernyataan pemegang otoritas (dalam pemerintahan dan ilmu pengetahuan).

    Sumber masalah juga dapat berasal dari pernyataan pemegang otoritas, baik itu otoritas pemerintahan maupun ilmu pengetahuan. Contoh pernyataan pemegang otoritas pemerintahan yaitu pernyataan menteri pendidikan mengenai daya serap siswa SMU. Contoh pernyataan otoritas ilmu pengetahuan yaitu pernyataan ahli pendidikan mengenai penjurusan di SMU.

    4)   Pengamatan sepintas

    Sumber masalah bisa saja bersumber dari Pengamatan sepintas peneliti sendiri. Seperti halnya, ahli kesehatan menemukan masalah saat melihat dari mana penduduk memperoleh air minumnya.

    5)   Pengalaman pribadi

    Pengalaman pribadi sebagai sumber masalah penelitian berkaitan dengan sejarah perkembangan dan kehidupan dengan sejatah perkembangan dan kehidupan pribadi atau profesional. (Purwanto, 2010: 111-112 )

    Masalah bisa diartikan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya (harapan) dengan apa yang benar – benar terjadi (kenyataan), antara aturan dan pelaksanaan, antara teori dengan praktek, antara rencana dengan pelaksanaan.Hal tersebut dengan pernyataab Stonner (1982) bahwa masalah – masalah bisadiketahui atau dicari jika ada penyimpangan antara pengalaman dengan kenyataan, antara apa yang direncanakan dengan kenyataan, adanya pengaduan, dan kompetisi.

    a)    Terdapat penyimpangan antara pengalaman dengan kenyataan.

    Seluruh apa yang ada di dunia ini selalu berubah dan yang tetap hanya perubahan, akantetapi tidak jarang perubahan itu tidak diharapkan oleh orang-orang tertentu, karena akan bisa menimbulkan masalah. Orang yang kesehariannya menjadi seoarang pemimpin di bidang pemerintahan harus beralih ke bidang pendidikan. Hal semacam ini pada awalnya tentu akan muncul masalah. Orang biasanya menulis menggunakan mesin ketik manual harus ganti dengan komputer, maka akan muncul masalah. Orang atau kelompok yang biasanya mengelola pendidikan dengan sistem sentralisasi lalu berubah menjadi desentralisasi, atau dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) maka akan muncul masalah. Apakah masalahnya sehingga perlu ada perubahan. Apakah masalahnya dengan sistem sentralisasi, sehingga perlu berubah menjadi sistem desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, apakah masalahnya sehingga kebijakan pendidikan selalu berubah, ganti menteri ganti kebijakan? Apakah masalahnya setelah terjadi perubahan?

    b)   Terdapat penyimpangan antara apa yang telah direncanakan dengan kenyataan.

    Suatu rencana yang sudah ditetapkan tetapi hasilnya berbeda dengan tujuan dari rencana itu, maka tentu saja ada masalah. Mungkin masih ingat bahwa pada era orde baru direncanakan pada tahun 2000 Bangsa Indonesia akan tinggal lantas tetapi kenyataan tidak sama sekali, sehingga muncul suatu masalah. Dengan adanya reformasi diharapkan harga – harga akan turun, dan ternyata tidak, sehingga timbul masalah baru. Dengan kebijakan MBS, kualitas pendidikan akan meningkat, tetapi ternyata belum terlihat. Direncanakan dengan adanya penataran pengawasan melekat, maka akan menjadi penurunan dalam jumlah KKN, tetapi ternyata tidak sehingga timbul masalah. Apakah masalahnya sehingga apa yang telah direncanakan tidak menghasilkan kenyataan. Jadi untuk menemukan masalah dapat diperoleh dengan cara melihat dari adanya penyimpangan antara yang direncanakan dengan kenyataan.

    c)    Adanya pengaduan.

    Dalam suatu organisasi sekolah yang tadinya tenang tidak ada masalah, ternyata setelah ada pihak tertentu yang mengadukan produk maupun pelayanan yang diberikan, maka timbul masalah dalam organisasi itu. Pikiran pembaca yang biasanya dimuat di dalam koran ataupun di majalah yang mengadukan kualitas pelayanan atau produk suatu lembaga pendidikan, bisa dilihat sebagai masalah, karena diadukan lewat media sehingga banyak orang yang menjadi tahu akan kualitas produk dan kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan demikian orang tidak akan membeli lagi atau tidak menggunakan jasa lembaga itu lagi. Demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap suatu sekolah atau perguruan tinggi juga dapat menimbulkan masalah. Dengan demikian masalah penelitian dapat digali dengan cara menganalisis isi pendaduan.

    d)   Ada kompetisi.

    Adanya saingan atau kompetisi sering dapat menimbulkan masalah besar, bila tidak dapat memanfaatkan untuk kerja sama. Perusahan Pos dan Giro merasa mempunyai masalah setelah ada biro jasa lain yang menerima titipan surat, titipan barang, ada hand phone yang dapat digunakan untuk SMS, internet, e-mail. Perusahan Kereta Api memandang angkutan umum jalan raya dengan Bus sebagai pesaing, sehingga menimbulkan masalah. Tetapi mungkin PT. Telkom kurang mempunyai masalah karena tidak ada perusahaan lain yang memberikan jasa yang sama lewat telepon kabel, tetapi menjadi masalah setelah ada saingan telepon genggam (hand phone). Dalam pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini unggul di dalam negeri, akan timbul masalah setelah ada perguruan tinggi asing boleh beroperasi di Indonesia.

    JENIS-JENIS MASALAH

    Menurut Purwanto (2010:109), berdasarkan pada jenisnya masalah bisa dikelompokkan menjadi 3. Pertama, masalah deskriptif. Masalah deskriptif merupakan masalah yang mendeskripsikan satu variabel pada satu kelompok tanpa menghubungkan dengan variabel yang lain atau membandingkan dengan kelompok lain. Kedua, masalah korelasi. Masalah korelasi merupakan masalah yang memuat hubungan antara 1 atau lebih variabel dengan 1 atau lebih variabel yang lain. Ketiga, masalah perbandingan. Masalah perbandingan merupakan masalah yang memuat perbandingan 1 atau lebih kelompok dalam 1 variabel.

    Menurut Sugiyono (2012), berdasarkan tingkat eksplarasinya, masalah penelitian bisa diklasifikasikan kedalam tiga jenis bentuk masalah penelitian yaitu deskriptif, komparasi dan asosiasi.

    1.         Permasalahan deskriptif

    Permasalahan deskriptif adalah suatu permasalahan yang berhubungan dengan variabel mandiri, baik hanya pada 1 variabel atau lebih (variabel yang berdiri sendiri). Jadi dalam penelitian ini peneliti tidak membuat perbandingan variabel itu pada sampel yang lain, dan mencari hubungan variabel itu dengan variabel yang lain. Penelitian semacam ini untuk selanjutnya dinamakan penelitian deskriptif.

    Contoh permasalahan deskriptif:

    1. Bagaimanakah sikap masyarakat terhadap perguruan tinggi negeri Berbadan Hukum?
    2. Seberapa baik kinerja Departemen Pendidikan Nasional?
    3. Seberapa tinggi efektivitas kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah di Indonesia?
    4. Seberapa tinggi tingkat produktifitas dan keuntungan finansial Unit Produksi pada Sekolah-sekolah kejuruan?
    5. Seberapa tinggi tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pelayanan pemerintah daerah di bidang pendidikan?
    6. Seberapa tinggi minat baca dan lama belajar rata-rata per hari murid-murid sekolah di Indonesia?

    Dari beberapa contoh di atas terlihat bahwa setiap pertanyaan penelitian berkenaan dengan satu variabel atau lebih secara mandiri( bandingkan dengan masalah komparatif dan asosiatif).

    Penelitian yang bermaksud mengetahui kinerja Departemen Pendidikan Nasional, sikap masyarakat terhadap perguruan tinggi berbadan hukum, efektivitas kebijakan MBS, tingkat produktivitas dan keuntungan finansial Unit Produksi pada Sekolah-sekolah Kejuruan; minat baca dan lama belajar rata-rata per hari murid-murid sekolah di Indonesia adalah contoh penelitian deskriptif.

    2.         Permasalahan Komparatif

    Permasalahan Komparatif merupakan rumusan masalah penelitian yang membandingkan keberadaan 1 variabel atau lebih pada 2 atau lebih sampel yang berbeda, atau pada waktu yang berbeda. Contoh perumusan masalahnya adalah sebagai berikut.

    1)                  Adakah perbedaan prestasi belajar antara murid dari sekolah negeri dan swasta? (variabel penelitian adalah prestasi belajar pada dua sampel yaitu sekolah negeri dan swasta)

    2)                  Adakah perbedaan disiplin kerja guru antara sekolah di Kota dan di Desa? (satu variabel dua sampel)

    3)                  Adakah perbedaan, motivasi belajar dan hasil belajar antara murid yang berasal dari keluarga Guru, Pegawai Swasta dan Pedagang? (dua variabel tiga sampel)

    4)                  Adakah perbedaan produktivitas karya ilmiah antara Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (satu variabel dua sampel)

    5)                  Adakah perbedaan kompetensi profesional guru dan kepala sekolah antara SD, SMP, dan SLTA. (satu variabel untuk dua kelompok, pada tiga sampel)

    6)                  Adakah perbedaan daya tahan berdiri pelayan toko yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas.

    3.         Permasalahan Asosiatif

    Permasalahan Asosiatif merupakan rumusan masalah penelitian sifatnya menanyakan hubungan antara 2 variabel atau  lebih. Terdapat tiga bentuk hubungan yaitu: hubungan simetris, hubungan kausal, dan interaktif/resiprocal/timbal balik.

    1)      Hubungan simetris

    Hubungan simetris merupakan suatu hubungan antara 2 variabel atau lebih yang kebetulan munculnya bersama. Jadi bukan hubungan kausal maupun interaktif. Contoh perumusan masalahnya adalah sebagai berikut:

    1.                  Adakah hubungan antara jumlah es yang terjual dengan jumlah kejahatan terhadap murid sekolah? (variabel pertama adalah penjualan es dan ke dua adalah kejahatan) Hal ini berarti yang menyebabkan kejahatan bukan karena es yang terjual. Mungkin logikanya adalah sebagai berikut. Pada saat es banyak terjual itu pada musim liburan sekolah, pada saat murid-murid banyak yang piknik ke tempat wisata. Karena banyak murid yang piknik maka di situ banyak kejahatan.

    2.                  Adakah hubungan antara warna rambut dengan kemampuan memimpin sekolah?

    3.                  Adakah hubungan antara banyaknya radio di pedesaan dengan jumlah penduduk yang sekolah ?

    4.                  Adakah hubungan antara rumah yang dekat  rel kereta api dengan jumlah anak?

    5.                  Adakah hubungan antara jumlah payung yang terjual dengan jumlah murid sekolah?

    Contoh judul penelitiannya adalah sebagai berikut.

    1.                  Hubungan antara rumah yang dekat rel kereta api dengan jumlah anak.

    2.                  Hubungan antara jumlah es yang terjual dengan jumlah kejahatan terhadap murid sekolah.

    3.                  Hubungan antara banyaknya radio di pedesaan dengan jumlah penduduk yang sekolah.

    4.                  Hubungan antara warna rambut dengan kemampuan memimpin sekolah.

    2)      Hubungan kausal

    Hubungan kausal merupakan hubungan yang bersifat sebab akibat. Jadi disini ada variabel independen (variabel yang mempengaruhi) dan dependen (dipengaruhi), contoh:

    a)                  Adakah pengaruh pendidikan orang tua terhadap prestasi-prestasi belajar anak? (pendidikan orang tua variabel independen dan prestasi belajar variabel dependen).

    b)                  Seberapa besar pengaruh tata ruang kelas terhadap efisiensi penbelajaran di SMA?

    c)                  Seberapa besar pengaruh kepemimpinan kepala SMK terhadap kecepatan lulusan memperoleh pekerjaan? (kepemimpinan variabel independen dan kecepatan memperoleh pekerjaan variabel dependen).

    d)                 Seberapa besar pengaruh kurikulum, media pendidikan dan kualitas guru terhadap kualitas SDM yang dihasilkan dari suatu sekolah? (kurikulum, media, dan kualitas guru sebagai variabel independen dan kualitas SDM sebagai variabel dependen).

    Contoh judul penelitiannya:

    a)                  Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kecepatan lulusan memperoleh pekerjaan pada SMK di Provinsi Indrakila.

    b)                  Pengaruh pendidikan orang tua terhadap prestasi-prestasi belajar anak di SD Kabupaten Alengkapura.

    c)                  Pengaruh kurikulum, media pendidikan dan kualitas guru terhadap kualitas SDM yang dihasilkan dari suatu sekolah.

    3)      Hubungan interaktif/resiprocal/timbal balik

    Hubungan interaktif merupakan hubungan yang saling mempengaruhi. Di sini tidak diketahui mana variabel independen dan dependen, contoh:

    1)                  Hubungan antara motivasi dan prestasi belajar anak SD di kecamatan A. Di sini dapat dinyatakan motivasi mempengaruhi prestasi tetapi juga prestasi dapat mempengaruhi motivasi.

    2)                  Hubungan antara kecerdasan dengan kekayaan. Kecerdasan dapat menyababkan kaya, demikian juga orang yang kaya dapat meningkatkan kecerdasan karena gizi terpenuhi.

    RUMUSAN MASALAH

    Penelitian dapat diibaratkan sebagai sebuah dialog atau tanya jawab. Dalam dialog, jawaban diberikan atas pertanyaan yang telah diajukan. Kualitas jawaban tersebut sangat ditentukan oleh ketepatan pertanyaannya. Pertanyaan itu merupakan masalah yang hendak diusahakan pemecahannya melalui penelitian. Jawaban merupakan pemecahan masalah berdasarkan atas data – data yang dikumpulkan dalam proses penelitian. Oleh karenanya, kualitas pemecahan suatu masalah sangat bergantung pada ketepatan perumusan masalahnya.

    Perumusan masalah merupakan kegiatan memformulasikan masalah penelitian ke dalam sautu rumusan kalimat tanya. Perumusan dalam bentuk kalimat tanya dimaksudkan supaya penelitian berada di dalam keadaan yang siap untuk melaksanakan aktivias guna memberikan pemecahan masalah. Perumusan masalah merupakan kegiatan yang tidak sembarangan. Dari pertanyaan yang salah tidak bisa diharapkan jawaban yang benar. Pertanyaan yang berbeda mengarahkan pada kegiatan dan jawaban yang berbeda pula. Kebenaran jawaban setengahnya ditentukan oleh ketepatan formulasi pertanyaan masalah.

    Perumusan masalah harus memuat beberapa karakteristik. Menurut Bass, Dunn, Norton, Stewart, dan Tudiver (1972: 20), perumusan masalah harus mengandung empat karakteristik, yaitu: (1) memuat hubungan variabel, (2) dinyatakan secara jelas dan tidak ambigu dalam bentuk pertanyaan, (3) memungkinkan pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan, (4) tidak menyatakan posisi moral atau etik.

    1)   Memuat hubungan variabel.

    Perumusan masalah harus dengan jelas memperlihatkan variabel yang hendak ditangani dalam penelitian. Di samping itu, penelitian juga harus menjelaskan apa yang hendak dilakukan atas variabel. Dengan menetapkan variabel dan hubungannya, maka penelitian tidak bersifat eksploratif dan berangkat dari keadaan kosong. Peneliti berada dalam keadaan siap mencari jawaban dan tidak spekulatif. Pertanyaan yang baik tidak sekedar dibuat, tapi juga ditemukan.

    2)   Dinyatakan secara jelas dan tidak ambigu dalam bentuk pertanyaan.

    Perumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang akan dicari jawabannya sehingga harus dirumuskan dala kalimat tanya. Rasa ingin tahu manusia ditandai dengan pengajuan pertanyaan. Masalah dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya untuk menunjukkan semangat rasa ingin tahu. Dengan merumuskan masalah dalam bentuk kalimat tanya maka peneliti berada dalam posisi siap untuk melakukan langkah-langkah untuk mencari tahu jawabannya. Pertanyaan masalh mendorong peneliti untuk merancang desain, menentukan metode, memilih teori, merancang alat ukur pengumpulan data, dan merancang teknik yang diperlukan untuk menganalisis data yang dikumpulkan.

    3)    Memungkinkan pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan.

    Masalah harus dapat diuji secara empiris. Hal itu mengandung implikasi bahwa variabel-variabel yang hendak diuji hubungannya harus memungkinkan pengumpulan data. Kemungkinan pengujian empiris mempunyai implikasi bahwa masalah menyatakan pengujian hubungan dan memungkinkan pengukuran variabel (Kerlinger,1996: 29). Penelitian kuantitatif mengharuskan kesimpulan terbuka untuk diverifikasi. Kesempatan untuk melakukan verifikasi dapat diperoleh bila pengumpulan data dilakukan secara objektif, empiris, dapat diamati dan terukur. Untuk itu masalah harus dirumuskan dengan cara tertentu yang melibatkan variabel yang memungkinkan pengumpulan data.

    4)   Tidak menyatakan posisi moral atau etik.

    Pertanyaan ilmiah haruslah netral. Masalah moral atau etik terkait dengan penilaian baik-buruk, indah-jelek, dan sebagainya, yang sarat dan moralistik. Misalnya: guru yang baik, siswa yang sukses, metode mengajar yang efektif, dan sebagainya. Pertanyaan demikian bukan pertanyaan yang baik prosedur validasinya sukar karena konsensus sulit dicapai dan kriteriannya kontroversial. Ilmu haruslah bebas nilai dan nertal supaya tidak bias. Penelitian kuantitatif mengejar kebenaran yang bersifat positif, objektif, bebas nilai, terukur, dapat diamati, serta dapat diuji. Oleh karenanya masalah yang dirumuskan tidak boleh valuatif dan moralistik. Etika, norma dan moral sangat terikat pada budaya sehingga kriterianya kontroversial. Oleh karena masalah terikat pada budaya maka hukum umum dan universal yang menjadi tujuan penelitian tidak dapat dicapai.

    Contoh perumusan masalah

    Berikut dicontohkan kegiatan perumusan masalah dalam penelitian berjudul: “Hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar siswa SMU di Surakarta Tahun 2007”.

    A.    Latar belakang masalah

    Latar belakang masalah dapat memuat informasi mengenai:

    1.                  Rendahnya prestasi belajar siswa Indonesia di tingkat dunia dan rendahnya indeks sumber daya manusia Indonesia.

    2.                  Tingginya angka pengangguran terdididk yang mencerminkan rendahnya pengakuan dunia kerja terhadap lulusan sekolah.

    3.                  Masih tingginya angka ketidaklulusan siswa pada Ujian Nasional di Surakarta.

    4.                  Rendahnya motivasi belajar melahirkan mental pendidikan yang asal lulus dan rendahnya budaya kompetisi.

    B.    Identifikasi masalah

    Sejumlah masalah yang mempunyai potensi berhubungan dengan prestasi belajar dapat diidentifikasi sebagai berikut:

    1.                  Hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar.

    2.                  Hubungan antara konsep diri dengan prestasi belajar.

    3.                  Hubungan antara status sosial ekonomi dengan prestasi belajar.

    4.                  Hubungan antara gaya hidup dengan prestasi belajar.

    5.                  Hubungan antara minat belajar dengan prestasi belajar.

    6.                  Hubungan antara sikap terhadap mata pelajaran dengan prestasi belajar.

    7.                  Hubungan antara fasilitas belajar dengan prestasi belajar.

    C.    Perbatasan masalah

    Dari sejumlah masalah yang diidentifikasi, penelitian mambatasi pada “hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar”.

    D.    Perumusan masalah

    Berdasarkan pada masalah yang dibatasi, maka dapat dirumuskan masalah: (1). Apakah terdapat hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar? Dan (2). Berapa besar sumbangan motivasi belajar terhadap prestasi belajar?  ( Purwaanto, M. Pd.)

    Rumusan masalah adalah salah satu tahap yang penting dalam penetuan tahap-tahap penelitian selanjutnya. Rumusan masalah dikatakan baik bila dapat menjadi petunjuk dalam pengumpulan data dan sinkron dengan tujuan penelitian.

    Terdapat tiga macam rumusan masalah, yakni:

    1)   Rumusan masalah deskriptif

    Rumusan masalah deskriptif merupakan rumusan masalah yang berkenaan dengan pernyataan tergadap keberadaan variabel mandiri. Baik hanya pada satu variabel atau lebih.

    Contoh: Berapa lama kemampuan daya tahan dari lampu pijar merek A. Sehingga bisa didapatkan hipotesis deskriptif HO kemampuan daya tahan lampu pijar merek A sama dengan 700 jam. Dan diperoleh Ha kemampuan daya tahan lampu pijar merek A tidak sama dengan 700 jam.

    2)   Rumusan masalah komparatif

    Rumusan masalah komparatif merupakan rumusan masalah yang dalam penelitiannya membandingkan variabel (satu atau lebih) pada smpel atau waktu yang berbeda. Misalnya, bagaimana perbedaan kedisiplinan PT. X pada departemen A dan departemen B?

    3)   Rumusan masalah asosiatif

    Rumusan masalah asosiatif adalah rumusan masalah penelitian yang bersifat menanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih. Misalnya, apakah terdapat hubungan imbalan dengan motivasi kerja?

    Terdapat beberapa cara dalam merumuskan masalah, antara lain:

    1. Rumusan masalah jelas dan padat.
    2. Rumusan masalah dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.
    3. Rumusan masalah berisikan implikasi adanya data untuk memecahkan masalah.
    4. Rumusan masalah merupakan dasar dalam membuat hipotesa.

    Senada dengan pendapat tersebut di atas Nazir(1988:143) mengemukakan bahwa:

    1.         Rumusan masalah berisikan implikasi adanya data untuk memecahkan masalah.

    2.         Masalah biasanya dirumuskan dalam bentuk pertanyaan.

    3.         Rumusan masalah hendaknyajelas dan padat.

    4.         Masalah harus menjadi dasar bagi judul penelitian.

    5.         Rumusan masalah merupakan dasar dalam membuat hipotesa.

    Lebih lanjut lagi Nazir (1988:144-145) menyatakan bahwa terdapat 2 cara dalam memformulasikan masalah penelitian. Pertama, dengan cara menurunkan masalah dari teori yang ada. Dan kedua, mengadakan observasi langsung di lapangan. Setelah  masalah tersebut diformulasikan maka langkah selanjutnya yiatu mambuat tujuan penelitian. Tujuan penelitian merupakan sebuah pernyataan mengenai apa yang ingin untuk dicari atau yang hendak ditentukan. Tujuan penelitian disini haruslah dinyatakan secara lebih spesifik dari pada perumusan masalah. Jadi masalah merupakan suatu konsep yang masih dalam bentuk abstrak, maka untuk tujuan penelitian harus dalam bentuk yang lebih konkrit.

    KESIMPULAN

    Masalah adalah suatu celah kosong di wilayah ketidaktahuan manusia. Penelitian dilakukan guna mengisi kekosongan tersebut dan mengubah wilayah itu ketidaktahuan menjadi pengetahuan. Perumusan masalah merupakan aktivitas yang sangat menentukan dalam sebuah penelitian, karena masalah yang dirumuskan akan mengarahkan seluruh aktivitas penelitian. Perumusan masalah ditentukan melalui prosedur yang berurutan berawal dari mendeskripsikan latar belakang masalah penelitian, mengidentifikasi masalah penelitian, membatasi masalah dan juga merumuskan masalah penelitian. Masalah yang dirumuskan harus memenuhi 4 syarat yaitu: dirumuskan menggunakan kalimat tanya, menyatakan hubungan variabel, memungkinkan pengumpulan data dan tidak menyatakan posisi moral atau etik. Judul penelitian ditentukan sesudah peneliti merumuskan masalah penelitiannya. Judul bisa ditentukan terlebih dulu jika peneliti sudah merumuskan dalam pikiran mereka tentang masalah penelitian.