Blog

  • Makalah Konsep Dasar Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

    Konsep Dasar Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lain atau memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dan masyarakat. Proses pemindahan nilai dan norma itu dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah pertama, melalui pengajaran; kedua, melalui pelatihan; ketiga, melalui indroktrinasi.

    Belajar mengajar pada dasarnya merupakan proses interaksi eduktif antara guru dan siswa. Tujuan dari interaksi edukatif tersebut meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan materi, penggunaan metode, pengelolaan kelas dan sebagainya. Selain itu, diharapkan kepada guru untuk lebih kreatif untuk melakukan kegiatan pendukung pembelajaran didalam kelas.

    Kalau dilihat pendapat di atas, maka belajar adalah suatu proses memanusiakan manusia, dimana hanya melalui belajar manusia dapat menemukan dirinya dalam relasinya dengan sesama, lingkungan dan penciptanya. Melalui belajar manusia mengaktualisasikan dirinya dengan lingkungannya sedemikian rupa sehingga kualitas hidup dan kehidupannya menjadi makin baik.

    Dari pernyataan di atas, menunjukkan bahwa untuk memanusiakan manusia diperlukan adanya pendidikan. Pendidikan pada hakekatnya bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. Mengenai pendidikan di sekolah, maka proses pendidikannya tertuang dalam satuan pendidikan yang lebih dikenal dengan sebutan kurikulum.

    Selanjutnya, kegiatan pendidikan yang didasarkan pada penjatahan waktu bagi masing-masing mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam kurikulum sekolah lebih kita kenal dengan sebutan kurikuler. Sedangkan kegiatan yang di selenggarakan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau diluar sekolah agar lebih memperkaya dan memperluas wawaan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran dalam kurikulum.

    Dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah dikenal adanya tiga kegiatan pokok, yaitu kegiatan Intrakurikuler, Kokurikuler dan Ekstrakurikuler. Ketiga kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tak terpisahkan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan keseluruhan pada suatu satuan pendidikan/ sekolah.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu:

    1. Apakah Pengertian Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler?
    2. Apakah Tujuan dan Manfaat kegiatan KO dan Ekstrakurikuler?
    3. Apakah Fungsi dari Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler?
    4. Bagaimana Prinsip dari Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler?
    5. Bagaimana Dampak dari Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler?

    C. Tujuan Penulisan

    Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk  mengetahui konsep dasar dari kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler itu sendiri.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler

    1. Kegiatan Kokurikuler

    Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler didalam kelas. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Dalam hal ini, perlu diperhatikan ialah menghindari terjadinya pengulangan dan ketumpang-tindihan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Selain itu, juga perlu dijaga agar para siswa tidak “overdosis” karena semua  guru memberi tugas dalam waktu yang bersamaan, sehingga siswa menanggun beban yang sangat berat. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama antar guru merupakan hal perlu dilakukan.

    Kegiatan Kokurikuler adalah kegiatan yang sangat erat sekali dan menunjang serta membantu kegiatan intrakurikuler biasanya dilaksanakan diluar jadwal intrakurikuler dengan maksud agar siswa lebih memahami dan memperdalam materi yang ada di intrakurikuler, biasanya kegiatan ini berupa penugasan atau pekerjaan rumah ataupun tindakan lainnya yang berhubungan dengan materi intrakurikuler yang harus diselesaikan oleh siswa.

    Dalam melaksanakan kegiatan kokurikuler, adal hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya:

                1.       Dalam memberikan tugas kokurikuler hendaknya jelas dan sesuai dengan pokok         bahasan atau sub pokok bahasan yang sedang diajarkan.

    1. Dalam memberikan tugas kokurikuler seorang guru hendaknya tahu mengenai tingkat kesulitannya bagi siswa sehingga tugas yang diberikan kepada siswa itu sesuai dengan kemampuannya dan tidak memberatkan baik pada fisiknya maupun psikisnya.
    2. Dalam penilaian tugas kokurikuler, hendaknya jelas dan adil sesuai dengan hasil masing-masing kemampuan siswanya.
    3.  Dalam fungsi memberikan tugas kokurikuler, hendaknya selain untuk memperdalam pengetahuan siswa, guru juga hendaknya dengan tugas kokurikuler ini bisa membantu dalam penentuan nilai raport.

                   B.     Kegiatan Ekstrakurikuler

    Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan sebagai kegiatan yang diarahkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan nilai-nilai atau sikap dan menerapkan secara lebih lanjut pengetahuan yang telah dipelajari siswa dalam mata pelajaran program inti dan pilihan. Walaupun sama-sama dilaksanakan diluar jam pelajaran kelas, bila dibandingkan dengan kegiatan kokurikuler, kegiatan ekstrakurikuler lebih menekankan pada kegiatan kelompok.

    Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dengan memperhatikan minat dan bakat siswa, serta kondisi lingkungan dan sosial budaya. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler ditangani oleh guru atau petugas lain yang ditunjuk. Kegiatan ekstrakurikuler diisi dengan kegiatan olahraga seperti bola basket, bola voli, pencak silat dan lainnya yang disesuaikan dengan minat dan bakat siswa. Bagitupula dengan dibidang-bidang lain, seperti bidang seni bisa diisi dengan drama, lukis, tari. Keseluruhan bidang ditujukan sebagai wahana untuk mempeluas wawasan serta membangun nilai dan sikap positif siswa.

    Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan diluar jam pelajaran biasa (diluar intrakurikuler), dan kebanyakan materinya pun di luar materi intrakurikuler, yang berfungsi utamanya untuk menyalurkan/mengembangkan kemampuan siswa sesuai dengan minat dan bakatnya, memperluas pengetahuan, belajar bersosilisasi, menambah keterampilan, mengisi waktu luang, dan lain sebagainya, bisa dilaksanakan di sekolah ataupun kadang-kadang bisa di luar sekolah.

    Dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler ini, ada hal-hal yang harus diperhatikan, supaya kegiatan ini berlangsung dengan baik, diantaranya:

               1.      Dalam pelaksanaan kegiatannya, hendaknya bisa bermanfaat bagi siswa, baik buat masa kini maupun masa yang akan datang.

    1. Dalam pelaksanaan kegiatannya, hendaknya tidak membebani bagi siswa.
    2. Dalam jenis kegiatannya hendaknya bisa memanfaatkan lingkungan sekitar, alam, industri, dan dunia usaha,
    3. Dalam pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan yang utama, yakni kegiatan intrakurikuler.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ekstrakurikuler yaitu”Suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di dalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa”. Kegiatan ekstrakurikuler itu sendiri dilaksanakan di luar jam pelajaran wajib. Kegiatan ini memberi keleluasaan waktu dan memberikan kebebasan pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang sesuai dengan bakat serta minat mereka.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.

    Program ekstrakurikuler merupakan bagian internal dari proses yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai taraf maksimum.

    Inti dari kegiatan ekstrakurikuler adalah pengembangan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu kepribadian dewasa dapat menjadi tujuan utama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Untuk menjalankan kegiatan ekstrakurikuler dibutuhkan proses atau tahapan belajar agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.

    2.2Tujuan dan Manfaat Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler

    A.     Kegiatan Kokurikuler

    1.     Tujuan Kegiatan Kokurikuler

    Tujuan Ko Kurikuler ini diantaranya adalah supaya siswa memperdalam juga lebih memahami materi yang ada di intrakurikuler.

    B.     Kegiatan Ekstrakurikuler

    1.     Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler

    Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah. Kegiatan ektrakurikuler sendiri bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan siswa seutuhnya. Secara khusus kegiatan ektrakurikuler bertujuan untuk :

    a.       Menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.

    b.      Memandu (artinya mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi siswa secara utuh.

    c.       Pengembangan aspek afektif (nilai moral dan sosial) dan psikomotor (ketrampilan) untuk menyeimbangkan aspek kognitif siswa.

    d.      Membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan rasa tanggungjawabnya sebagai seorang manusia yang mandiri (karena dilakukan diluar jam pelajaran).

    2.     Manfaat Kegiatan Ekstrakurikuler

    a.       Siswa terlatih dalam satu organisasi

    b.      Siswa terlatih dalam suatu kegiatan EO (Even Organizer)

    c.       Siswa terlatih menjadi seorang pemimpin

    d.      Siswa terlatih berinteraksi dengan kegiatan luar sekolah

    e.       Siswa terlatih mempunyai suatu keterampilan, sebagai benih untuk berkembang ke depan

    f.        Siswa terlatih menghargai kelebihan orang lain

    g.       Siswa terlatih menghadapi tantangan yang datang

    h.      Siswa terlatih membuat relasi yang langgeng (interpersonal)

    i.         Siswa termotivasi akan cita-citanya/ karir yang akan ia raih

    j.         Tanpa disadari siswa merasa bertanggungjawab atas kemajuan sekolahnya

    k.       Siswa menghargai jerih payah orang tuanya

    l.         Siswa berwawasan internasional.

    2.3Fungsi Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler

    1.      Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.

    2.      Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik

    3.      Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.

    4.      Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

    2.4Prinsip Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler

    1.      Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat    peserta didik masing-masing.

    2.      Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.

    3.      Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.

    4.      Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.

    5.      Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.

    6.      Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

    2.5Dampak Kegiatan KO dan Ekstrakurikuler

    Setiap kegiatan di sekolah tentu memberikan dampak kepada proses pembelajaran ataupun kepada siswanya. Baik itu dampak positif atau pun dampak negatif . 

             1.      Dampak Positif Kegiatan  Kokurikuler dan Ekstrakurikuler    

    Adapun dampak positif dari ekstrakurikuler terhadap prestasi belajar siswaantara lain :

    a.       Memberikan wawasan akademik maupun non akademik.

    b.      Membentuk karakter siswa

    c.       Mengembangkan bakat siswa

    d.      Menunjang prestasi belajar siswa

            2.      Dampak Negatif Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

    Selain memiliki dampak positif, ekstrakurikuler juga berdampak negatif bagi proses pembelajaram. Dampak negatif tersebut diantaranya :

    a.       Mengurangi waktu belajar siswa baik di rumah maupundisekolah

    b.      Sangat menguras stamina para siswa, karena waktu istirahat mereka digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

    c.        Terkadangmengganggukegiatanbelajarsiswa di kelas.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1Kesimpulan

    Kegiatan Kokurikuler adalah kegiatan yang sangat erat sekali dan menunjang serta membantu kegiatan intrakurikuler biasanya dilaksanakan diluar jadwal intrakurikuler dengan maksud agar siswa lebih memahami dan memperdalam materi yang ada di intrakurikuler.

    kegiatan ekstrakurikuler adalah pengembangan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu kepribadian dewasa dapat menjadi tujuan utama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Untuk menjalankan kegiatan ekstrakurikuler dibutuhkan proses atau tahapan belajar agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.

    Adapun tujuan dari kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler adalah untuk memperdalam dan memperluas wawasan siswa. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler juga berfungsi untuk pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

    Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler juga memiliki prinsip seperti individual, keterlibatan aktif, pilihan, menyenangkan, etos kerja dan kemanfaatan sosial. Disamping itu kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler juga memiliki dampak positif dan negatif.

    3.2Saran

    Kami sebagai penyusun makalah ini berharap makalah ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Terjaganya makalah ini merupakan harapan kami. Kepada pembaca yang menggunakan makalah ini dalam berbagai bidang diharapkan dapat menjaga dengan sebaik-baiknya. sebagai penyusun kami berharap makalah ini dapat diterima dengan baik.

    DAFTAR PUSTAKA

    Depdikbud. (1994). Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

    Yudha M. Saputra. (1998). Pengembangan Kegiatan KoEkstrakurikuler. Jakarta: Depdikbud.

    Moh.  Uzer  dan  Lilis.  (1993). Upaya  Optimalisasi  Kegiatan  Belajar  Mengajar. PT. Remaja Rosdakarya: Bandung

  • Makalah Layanan Extra Kurikuler

    Layanan Extra Kurikuler

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Belajar mengajar pada dasarnya merupakan proses interaksi edukatif antara guru dan siswa. Tujuan dari interaksi edukatif tersebut meliputi tiga aspek, yakni aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk mencapai tujuan secara baik, diperlukan peran maksimal dari seorang guru, baik dalam penyampaian materi, penggunaan metode, pengelolaan kelas dan sebagainya. Selain itu, diharapkan kepada guru untuk lebih kreatif untuk melakukan kegiatan pendukung pembelajaran didialam kelas.

    Di berbagai sekolah, sering muncul sebuah kegiatan yang dapat membantu seorang siswa agar dapat mengembangkan bakat dan minatnya di luar bidang akademik. Nama kegiatan tersebut adalah Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Kegiatan Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuan seorang siswa di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.

    Banyak siswa-siswi menganggap bahwa, kegiatan ini hanya sekedar dibuat dan tidak ada maanfaatnya, bahkan mereka menganggap bahwa, kegiatan ini sebagai bahan acuan dan tidak perlu mengikutinya secara serius. Padahal, kegiatan ini sangat penting bagi seorang siswa maupun seorang siswi, karena meskipun kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah, namun kegiatan ini bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri.

    Dari uraian diatas maka penulis tertarik untuk mengambil judul “ Layanan Ekstrakurikuler Peserta Didik ” ,sebagai judul karya makalah kami.

    B. Rumusan Masalah

    Dilihat dari pembatasan masalah, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:

    “ Mengapa kegiatan Ekstrakulikuler sangat berpengaruh terhadap perkembangan Peserta Didik ?

    Bab II. Pembahasan

    Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh para siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.

    Kegiatan dari ekstrakurikuler ini sendiri dapat berbentuk kegiatan pada seni, olah raga, pengembangan kepribadian, dan kegiatan lain yang bertujuan positif untuk kemajuan dari siswa-siswi itu sendiri serta pengembangan kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian dari pengembangan institusi sekolah.

    A.  Tujuan Kegiatan Ekstrakurikuler

    Kegiatan ektrakurikuler sendiri bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka mengembangkan pendidikan siswa seutuhnya. Secara khusus kegiatan ektrakurikuler bertujuan untuk :

    1. Menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat;
    2. Memandu (artinya mengidentifikasi dan membina) dan memupuk (artinya mengembangkan dan meningkatkan) potensi-potensi siswa secara utuh;
    3. Pengembangan aspek afektif (nilai moral dan sosial) dan psikomotor (ketrampilan) untuk menyeimbangkan aspek kognitif siswa;

    Membantu siswa dalam pengembangan minatnya, juga membantu siswa agar mempunyai semangat baru untuk lebih giat belajar serta menanamkan rasa tanggungjawabnya sebagai seorang manusia yang mandiri (karena dilakukan diluar jam pelajaran).

    Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang terkoordinasi terarah dan terpadu dengan kegiatan lain di sekolah, guna menunjang pencapaian tujuan kurikulum.

    Dengan Demikian, kegiatan ekstrakurikuler di sekolah ikut andil dalam menciptakan tingkat kecerdasan siswa. Kegiatan ini bukan termasuk materi pelajaran yang terpisah dari materi pelajaran lainnya, bahwa dapat dilaksanakan di sela-sela penyampaian materi pelajaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari kurikulum sekolah.

    Dari tujuan ekstrakurikuler di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ekstrakurikuler erat hubungannya dengan prestasi belajar siswa. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa dapat bertambah wawasan mengenai mata pelajaran yang erat kaitannya dengan pelajaran di ruang kelas dan biasanya yang membimbing siswa dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler adalah guru bidang studi yang bersangkutan. Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga siswa dapat menyalurkan bakat, minat dan potensi yang dimiliki. Salah satu ciri kegiatan ekstrakurikuler adalah keanekaragamannya, hampir semua minat remaja dapat digunakan sebagai bagian dari kegiatan ekstrakurikuler.

    Hasil yang dicapai siswa setelah mengikuti pelajaran ekstrakurikuler dan berdampak pada hasil belajar di ruang kelas yaitu pada mata pelajaran tertentu yang ada hubungannya dengan ekstrakurikuler yaitu mendapat nilai baik pada pelajaran tersebut. Biasanya siswa yang aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler akan terampil dalam berorganisasi, mengelola, memecahkan masalah sesuai karakteristik ekstrakurikuler yang digeluti.

    Adapun visi dari kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan disebuah sekolah yaitu berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

    Sedangkan misi dikembangkannya kegiatan ekstrakurikuler selain menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka juga menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

    B. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Sedangkan fungsi dari ekstrakurikuler itu sendiri, sebagai;

    1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka;
    2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik;
    3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan;
    4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.

    C. Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler.

    Adapun bentuk dari jenis-jenis Ekstrakurikuler yaitu :

    1. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

    Organisasi siswa di kelas pada umumnya sekedar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai dengan keperluan, seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi. Berikutnya melalui pengurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk pengurus siswa di sekolah berupa pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

    Pengurus kelas dan OSIS dalam lingkup masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif, kreativitas, dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Disamping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk mengembangkan proses belajar-mengajar agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar. Untuk membuat dua kepentingan yang pada dasarnya sejalan tetapi kerap juga saling mendesak itu menjadi harmonis, diperlukan kebijakan wali kelas dan kepala sekolah serta guru-guru dalam memimpin, mengarahkan, dan membimbing siswa.

    Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin, pengalaman bekerja sama, hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengendalikan organisasi. Sedangkan fungsi OSIS adalah fungsi pembinaan siswa, tujuannya agar siswa nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan berguna. Dengan demikian, pembinaan siswa meliputi pembentukan kepribadian dan sikap, pembentukan pengetahuan, dan pembentukan keterampilan.

    Secara umum, tujuan OSIS dapat dirumuskan sebagai berikut:

    1. Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap untuk diamalkan;
    2. Mempersiapkan persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanahy air dan bangsanya;
      • Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS;
      • Menghindari siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat dan mencagah siswa dijadikan sasaran perebutan pengaruh serta kepentingan suatu golongan (dalam usaha peningkatan ketahanan sekolah).
    b. Pramuka Sekolah.

    Dalam suatu sekolah diperlukan suatu situasi yang memungkinkan siswa mendapat kesempatan mengembangkan diri dengan program dan kegiatan yang bersifat nonformal. Salah satu bentuknya dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan pramuka sekolah yang diselenggarakan di luar jam belajar. Dengan demikian, kegiatan pramuka memungkinkan sekolah membantu siswa menggunakan dan mengisi waktu senggangnya secara berdaya dan berhasil guna bagi pertumbuhan dan perkembangan masing-masing;

    Dengan demikian kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannnya bersifat sukarela. Untuk itu kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya. Untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakukan kegiatan pengendalian, antra lain:

    1. Menunjuk dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggungjawab kepada kepala sekolah;
    2. Mengusahakan agar para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML);
    3. Melakukan koordinasi dengan kwartir daerah pramuka atau kwartir cabang untuk
    4. Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka;
    5. Membantu mengadakan alat kelengkapan gudep dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui kerja sama dengan koperasi sekolah;
    6. Menyediakan diri untuk mendiskusikan program pramuka dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya;
    7. Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.

    Perhatian dan kesediaan kepala sekolah untuk ikut serta dalam kegiatan pramuka sekolah sangat besar pengaruhnya pada kelangsungan gugus depan yang sudah dibentuk. Kepala sekolah harus berusaha agar pelaksanaan pramuka di sekolahnya tidak sekedar sebagai kegiatan musiman, yang sekali waktu muncul dan untuk jangka waktu yang lama tenggelam. Namun kepala sekolah sedapat mungkin mengusahakan dan memrogramkan pramuka menjadi kegiatan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.

    c. Olahraga dan Kesenian Sekolah.

    Olahraga dan kesenian sebenarnya sudah diselenggarakan dalam bentuk bidang studi yang disediakan jam pelajaran khusus. Namun untuk mewujudkan kedua bidang tersebut di luar jam pelajaran, setiap kepala sekolah sebagai pemimpin perlu menaruh perhatian, meskipun mungkin secara pribadi kurang tertarik pada salah satu atau kedua bidang tersebut. Perhatian itu dimanifestasikan dalam usaha melakukan pengendalian pelaksanaannya antara lain:

    1. Menunjuk dan mengangkat guru sebagai penanggungjawab pelaksanaannya (koordinator bidang) yang bertanggungjawab kepada kepala sekolah;
    2. Mengusahakan agar para guru yang bersangkutan mendapat kesempatan mengikuti penataran atau kursus-kursus mengenai bidang tersebut;
    3. Diharapkan dengan kegiatan yang bersifat nonformal seperti olahraga dan kesenian ini, sekolah dapat mewujudkan hubungan manusia yang intensif. Siswa belajar menghormati keberhasilan orang lain, bersikap sportif, berjuang untuk mencapai suatu prestasi secara jujur, dan lain sebagainya.
    d. Majalah Sekolah.

    Selain kegiatan-kegiatan yang disebutkan di atas, ada juga kegiatan yang bisa memuat karya siswa. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya sering disebut dengan majalah sekolah. Majalah sekolah dapat dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping itu majalah sekolah juga dapat digunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatkannya untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melalui proses belajar-mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan praktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.

    Kepala sekolah dapat juga memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasihat kepada siswa. Sedangkan bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anak belajar. Dengan demikian tidak mustahil timbul hasrat untuk membantu sekolah, jika menemukan sesuatu yang dipandangnya patut dibantu demi kepentingan siswa

    majalah tersebut, bisa saja dipungut biaya dari para siswa namun besarannya tidak memberatkan mereka.

    Dari uraian di atas jelas bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah. Manfaat itu memang tidak dapat ditunjukkan secara fisik (material) karena bersifat abstrak berkaitan dengan aspek psikologis pembacanya. Oleh karenanya, usaha menerbitkan majalah sekolah tidak dapat dikatakan sebagai suatu pemborosan.

    Kepala sekolah perlu menaruh perhatian yang besar terhadap penerbitan majalah sekolah agar dapat terbit secara kontinu. Di pihak lain guru yang dipercayakan melakukan koordinasi untuk menerbitkan majalah harus berusaha menjalankan tanggung jawab sebaik-baiknya, termasuk juga menjaga agar majalah tersebut tidak disalah gunakan. Dengan kata lain, majalah sekolah harus diusahakan untuk tidak menjadi ajang menantang kebijakan pengembangan sekolah.

    e. Palang Merah Remaja (PMR).

    Palang Merah Remaja (PMR) adalah sebuah wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolonan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang berada di sekitarnya. Peran dan fungsi organisasi ini juga sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI), dan dalam banyak hal PMR bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan program-program pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat.

    Tujuan dikembangkannya kegiatan PMR ini adalah:

    1. Membentuk sebuah wadah di sekolah yang siap dan terampil dalam melakukan pelayanan kesehatan dan medis terhadap masyarakat, khususnya untuk teman di sekolah;
    2. Membentuk mental dan karakter peserta didik sehingga memiliki kepekaan dan solidaritas sosial yang tinggi serta siap berkorban demi kepentingan orang lain;
    3. Menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan pada diri peserta didik sehingga senantiasa siap berbuat baik dan memberi manfaat kepada sesamanya.

    Sebagai mitra, abdi dan pelayan masyarakat, PMR bisa melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:

    1. Melayani masyarakat sekolah maupun masyarakat sekitar kapan dan dimanapun dibutuhkan pada tahap pertolongan pertama;
    2. Mengadakan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
    3. Mengadakan pelatihan pelayanan kesehatan dan medis kepada masyarakat, baik untuk tenaga sukarelawan, anggota PMR sendiri, maupun untuk para peserta didik secara umum;
    4. Mengadakan penyuluhan dan bimbingan tentang tata cara hidup yang bersih dan sehat serta tata cara pengobatan beberapa penyakit ringan.

    Dari semua kegiatan di atas, sekolah sebagai pengelola kegiatan pendidikan mempunyai tanggung jawab dalam mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Dan salah satu cara yang dapat dilakukan sekolahn dalam mengembangkan potensi peserta didik adalah melalui kegiatan ekstrakurikuler.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dari uraian diatas, dugaan kami bahwa pengaruh kegiatan non akademik sebenarnya sangat positif bagi proses perkembangan bakat masing-masing siswa, juga dapat dijadikan jalan pencapaian prestasi diluar kegiatan akademik dan dapat dijadikan waktu refreesing untuk menghilangkan kejenuhan didalam kegiatan pembelajaran dikelas. Namun kegiatan ekstrakulikuler juga dapat berdampak buruk karena dari siswa sendiri tidak mampu mengatur waktu antar kegaiatn pembelajaran disekolah dan ekstrakulikuler. Dari kesibukan ekstrakulikuler maka kebanyakan waktu belajar siswa banyak yang tersita, karena waktu malam yang seharusnya digunakan untuk belajar justru digunakan untuk istirahat yang disebabkan terkurasnya stamina pada saat kegiatan ekstrakulikuler. Sekali lagi, dampak negatif tersebut dapat dihilangkan apabila siswa tersebut benar-benar berusaha mengimbangi pembelajaran dikelas dengan ektrakulikuler serta mampu membagi waktu.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anam, Syaiful.2014. Ekstrakurikuler; Pengertian, Tujuan dan Fungsinya http://a-namz.blogspot.co.id /2014/12/ ekstrakurikuler-pengertian-tujuan-dan.html

    Rettobjaan, Marco.2013. Makalah Kegiatan Ekstrakulikuler http://marcorettobjaan. blogspot.co.id/2013/11/makalah-kegiatan-ekstrakulikuler.html

    devi , noviana, rezki.2014. makalah observasi pengelolaan ekstrakurikuler http://rezkinoviana.blogspot.co.id/2014/03/makalah-observasi-pengelolaan.html

    http://www.landasanteori.com/2015/11/pengertian-ekstrakurikuler-definisi.html

    Oggie, Anak.2012. Makalah Pengaruh Kegiatan Ekstrakurikuler Terhadap Aktivitas Belajar Siswa. http://abang-sahar.blogspot.co.id/2012/12/makalah-pengaruh-kegiatan.html

  • Makalah Sumber Dana Bank

    Sumber Dana Bank

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang Masalah

    Sebagaimana diketahui, dewasa ini, keberadaan bank yang merupakan salah satu lembaga yang menyediakan fasilitas jasa baik dalam hal penyimpanan, penukaran, penyaluran, hingga jasa perantara terlihat terus mengembangkan penyediaan jasa-jasa tersebut guna mengikuti tuntunan kemajuan perekonomian yang begitu pesat baik dalam cara bertransaksi, cara penukaran, hingga pengambilan dana yang semakin modern. Dari beberapa jasa di atas, peran serta bank di dalam penghimpunan dana(funding) yang ada di masyarakat menjadikannya sebagai salah satu indikator inflasi penting dan bersama pemerintah dapat bekerja sama untuk menjaga tingkat inflasi serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia. Kemampuan bank untuk menghimpun dana dalam lingkup besar serta luas menjadikannya sangat efektif untuk menjalankan tugas keduanya yaitu penyaluran dana dari masyarakat tersebut kembali kepada masyarakat yang tujuannya tiada lain untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyalur dana kepada masyarakat, bank memiliki salah satu kegiatan penyaluran dana tersebut melalui kegiatan pemberian kredit. Jika dilihat dari skema penghimpunan dana hingga penyaluran dana tersebut, untuk bank konvensional dalam penghimpunan dana, penabung diberikan jasa dalam bentuk bunga simpanan. Sementara dalam pemberian kredit, penerima kredit (debitur) dikenakan jasa pinjaman dalam bentuk bunga dan biaya administrasi. Dari beberapa penjelasan dan perkembangan di bidang perbankan tersebut timbullah suatu masalah yang cukup rumit dikarenakan begitu pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perbankan di negara Indonesia ini. Masalah tersebut berkutat pada beberapa masalah dasar yang tidak diketahui masyarakat awam pada umumnya. Jika masalah ini dibiarkan maka tujuan awal bank didirikan sebagai salah satu lembaga keuangan yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dapat meleset karena tidak seluruh masyarakatnya mengetahui mekanisme yang berlaku dan keuntungan serta hal-hal apa saja yang harus diperhatikan apabila mereka menggunakan jasa perbankan ini. Masalah tersebut di antaranya: cara-cara yang dilakukan oleh bank di dalam menghimpun dana dari masyarakat luas, produk-produk dari perbankan, serta bagaimana tujuan serta mekanisme dari kredit yang diberikan oleh bank. Melihat permasalahan tersebut, penulis ingin membahasnya di dalam makalah ini untuk memberikan penjelasan lebih rinci bagi para pembaca akan pentingnya perihal-perihal di atas di dalam kehidupan perekonomian di Indonesia.

    B. Tujuan Penulisan Makalah

    Tujuan penulisan makalah ini ialah sebagai persyaratan untuk memenuhi nilai mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan. Tujuan lainnya ialah sebagai bentuk dari kepedulian penulis terhadap permasalahan-permasalahan tentang tersendatnya arus informasi mengenai perbankan di Indonesia yang membuat masyarakat belum mengetahui secara jelas mengenai cara penghimpunan, penyaluran dana dan kredit perbankan.

    C. Rumusan Masalah         

    Dengan tujuan penulisan makalah di atas maka penulis ingin memberikan informasi tentang penghimpunan, penyaluran dana dan kredit perbankan kepada pembaca. Agar makalah ini memiliki kepaduan informasi yang baik maka penulis membuat rumusan masalah di dalam makalah ini sebagai berikut:

    1. Bagaimanakah proses penghimpunan dana oleh bank konvensional dan dengan cara apa melakukannya?
    2. Produk-produk seperti apakah yang ditawarkan oleh bank konvensional?
    3. Seperti apakah penyaluran dana yang dilakukan oleh bank konvensional kepada masyarakat Indonesia?
    4. Bagaimanakah deskripsi tentang kredit perbankan di Indonesia?
    5. Seperti apakah kredit yang baik bagi kesejahteraan masyarakat?

    Bab II. Kajian Pustaka

    A. Pengertian Sumber Dana Bank

    Sumber dana bank adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain di luar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat.

    2.2.Pengertian Penyalurkan Dana

    Definisi penyaluran dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Dalam penyaluran dana ini, pihak bank harus memiliki strategi yang mumpuni untuk menyalurkan dananya ke masyarakat melalui alokasi yang strategis sehingga keuntungan yang didapat bisa dimaksimalkan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana, pihak perbankan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20 % sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%. Dalam hal penyaluran dananya ke masyarakat pihak perbankan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.

    2.3 Pengertian Kredit dan Pembiayaan

    Menurut Undang-Undang perbankan No 10 tahun 1998kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Sedangkan pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil. Dalam pemberian kredit pihak perbankkan akan mengadakan perjanjian terlebih dahulu dengan pihak peminjam, namun sebelum hal terjadi pihak peminjam mengajukan proposal terlebih dahulu kepada pihak perbankan untuk dianalisa dalam hal latar belakang nasabah atau perusahaan, prospek usahanya, jaminan yang diberikan. Hal ini dilakukan agar pihak perbankan menjadi yakin serta bahwa nasabah adalah orang yang tepat untuk diberikan pinjaman. Pemberian kredit yang tanpa melalui tahap analisis akan dapat menyebabkan kerugian bagi pihak perbankan itu sendiri karena akan dapat menimbulkan kredit macet di kemudian hari, hal inilah yang terjadi di banyak tubuh perbakkan pada tahun 1997 dimana banyak bank umum yang dilikuidasi oleh BI dikarenakan likuiditasnya berada dibawah standar BI.

    Bab III. Pembahasan

    PENGHIMPUNAN, PENYALURAN DANA DAN KREDIT BANK

    3.1 Penghimpunan Dana Bank

    Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dahulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga yang didapat maka bank mendapat keuntungan. Penghimpunan dana ini terdapat pada sumber-sumber dana bank yang menurut Kasmir (2001; 62-63) Sumber-sumber dana tersebut adalah :

    3.1.1 Dana yang bersumber dari bank itu sendiri

    Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilakukan dengan menjual saham kepada pemegang saham lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu, pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan. Secara garis besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :

    a. Setoran modal dari pemegang saham, maksudnya adalah setoran para pemegang saham lama.

    b. Cadangan-cadangan bank, maksudnya adalah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.

    c. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu

    Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.

    3.1.2 Dana yang berasal dari masyarakat luas

    Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asalkan bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri. Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk:

    1.    Rekening giro (demand deposit) yaitu simpanan yang penarikannya setiap saat dengan cek, bilyet giro atau tunai

    2.    Rekening tabungan (saving depositdana yang penarikannya dengan syarat tertentu ( buku tabungan, atm, dll) dan tidak dengan cek atau bilyet giro

    3.    Rekening deposito (time deposit) yaitu simpanan yang penarikannya hanya saat jatuh tempo sesuai kesepakatan, yang berasal dari nasabah atau perorangan

    4.    Deposito yang tidak ditransaksikan

    Merupakan sumber utama pendanaan bank. Pemilik tidak dapat menuliskan cek pada deposito yang tidak ditransaksikan. Ada dua jenis deposito yang tidak dapat ditransaksikan yaitu tabungan dan deposito berjangka

    Di mana rekening giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan rekening tabungan dan rekening deposito yang ditanggung oleh bank dengan bunga dan pengembalian yang cukup tinggi. Dana-dana seperti inilah yang ditargetkan oleh bank harus lebih tinggi daripada beberapa sumber dana yang lain agar keuntungan bank dapat dimaksimalkan tanpa mengecewakan nasabah.

    3.1.3 Dana yang bersumber dari lembaga lainnya

    Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumber dana ini relatif mahal dan sifatnya hanya sementara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :

    a. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia

    Merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.

                b. Pinjaman antar bank (call money)

    Biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang kalah kliring sehingga membutuhkan dana yang cukup besar dalam tempo yang mendesak sehingga mengharuskan bank meminjam kepada bank lain dengan jangka waktu pengembalian yang pendek serta tingkat pengembalian bunga yang cukup tinggi.

    c. Pinjaman antar bank melalui interbank call money market

    Pinjaman ini bersifat jangka pendek berupa pinjaman dari bank lain melalui interbank call money market dengan bunga yang relatif tinggi. Pinjaman antar bank ini berbeda dengan call money karena pinjaman ini dilakukan bukan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak dalam jangka pendek, melainkan untuk memenuhi suatu kebutuhan dana yang lebih terencana dalam rangka pengembangan usaha atau meningkatkan penerimaan bank.

    d. Pinjaman dari luar negeri

    Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri. Sebagai contoh: Bank mendapatkan dana dari meminjam kepada the Federal Reserve System (Bank Sentral AS), the Federal Home Loan Bank, atau bank lain dan perusahaan

    e. Surat berharga pasar uang (SBPU)

    Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.

    3.2 Penyaluran Dana Bank

    Dana yang berhasil dihimpun oleh bank akan menjadi beban apabila dibiarkan saja tanpa ada alokasi penggunaan dana tersebut yang produktif. Bank berusaha mengalokasikan dananya dalam bentuk beberapa aktiva dengan berbagai macam pertimbangan.

    Ada 3 hal yang yang selalu diperhatikan bank yaitu ; Resiko, hasil , jangka waktu dan likuiditas.

    Secara lebih rinci alokasi dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank didapat dalam bentuk :

    ¨      Cadangan Likuiditas yaitu aktiva yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek dan resiko dari aktiva ini tergolong rendah bahkan terkadang aktiva ini disebut aktiva yang tidak produktif (idle fund). Cadangan likuiditas terdiri dari 2 kategori yaitu : cadangan primer (primary reserves) dan cadangan sekunder.

    ¨      Penyaluran kredit merupakan salah satu dari cara bank menyalurkan dana yang didapatnya. Penyaluran kredit ini tergolong aktiva produktif atau tingkat penerimaannya tinggi tetapi resiko dari pernyaluran kredit ini juga tergolong tinggi dibanding yang lain.

    ¨      Investasi yang dilakukan bank termasuk ke dalam cara bank menyalurkan dananya ke beberapa bidang atau proyek yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan melalui keikutsertaan bank di dalam kepemilikan saham. Investasi ini dapat berupa penerimaan dana dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain (saham). Bentuk surat berharga berupa saham dan obligasi. Tentang penyertaan langsung berdasarkan UU no 7 tahun 1992 bank hanya boleh melakukan penyertaan pada dua jenis badan usaha yaitu lembaga keuangan dan debitor yang kreditnya macet dan penyertaannya bersifat sementara. Resiko investasi tergolong tinggi karena aktiva ini termasuk aktiva yang produktif.

    ¨      Terakhir, bank dapat menyalurkan dananya untuk aktiva tetap dan inventaris. Aktiva ini tergolong aktiva yang tidak produktif tetapi beresiko sangat tinggi namun bank harus tetap mengalokasikan dananya pada aktiva ini karena bank harus mempunyain inventaris kantor dan dengan mengalokasikannya diharapkan gambaran masyarakat terhadap bank dapat lebih baik.

    3.2.1 Produk-Produk Bank Dalam Penyediaan Jasa

    Dalam rangka menambah sumber-sumber penerimaan bagi bank serta untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya, bank menyediakan berbagai bentuk jasa. Penerimaan atau income yang berasal dari pemberian jasa-jasa ini desebut fee-based income. Bentuk- bentuk jasa yang ditawarkan bank antara lain adalah:

    v  Pengiriman uang,

    v  Letter of credit,

    v  Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor- impor yang mereka lakukan,

    v  Bank garansi, jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha,

    v  Kliring dan inkaso, penagihan warkat atau surat berharga yang berasal dari dalam kota sedangkan inkaso penagihan warkat dari luar kota,

    v  Kartu kredit dan Kartu Debet(ATM),

    v  Money changer

    v  Traveller’s check, cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata ini dapat digunakan untuk pembayaran ditempat- tempat tertentu seperi hotel, supermarket, dll.

    v  Telebanking,

    v  Custodian,

    v  Wali amanat,

    v  Standing order, dan

    v  Safe deposit box, pemberian pelayanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat penyimpanan surat-surat berharga milik nasabah.  

    3.3 Kredit Bank Di Indonesia

    3.3.1 Kredit Bank Masa Kolonial Hingga Masa Kemerdekaan

    Pada perkembangan awal penyediaan kredit oleh bank, sebelum lahirnya “Algemene Volkscredietbank” (“A. V. B.”), perkreditan rakyat mencakup kelompok-kelompok lembaga sebagai berikut: lumbung desa, bank desa dan bank kredit rakyat (volkscredietbank). Di atasnya, “Centrale Kas” berfungsi sebagai instansi penilik dan pembina, serta sebagai pusat keuangan.

    Fungsi bank-bank rakyat adalah menyediakan kredit untuk kebutuhan-kebutuhan penduduk petani. Yang dimaksudkan tidaklah pertama-pertama kredit pertanian dalam arti yang sebenarnya, melainkan kredit yang diberikan kepada petani. Sebab, tidaklah banyak gunanya untuk mengadakan perbedaan antara kredit produksi dan kredit konsumsi.

    Sudah tentu, sebagian dari kredit yang diberikan itu, dengan sendirinya digunakan untuk menutup biaya menggarap lahan, membeli bibit padi, peralatan pertanian dan pupuk, menyewa atau membeli tanah dan ternak—semua pengeluaran yang berkaitan dengan usaha tani. Tetapi, sebagian besar dari kredit itu juga digunakan untuk tujuan-tujuan yang bersifat konsumsi semata-mata: untuk kebutuhan hidup pada masa paceklik, membeli pakaian, perabot rumah, dan sebagainya.

    Selain kredit untuk golongan petani, juga disediakan pinjaman bagi mereka yang lebih terlibat dalam perdagangan dan industri: baik mereka yang hidup dalam lingkungan desa mau menyediakan apa yang dinamakan “Middenstandscrediet” (kredit golongan menengah). Secara relatif kredit ini lebih sering dijumpai di Luar Jawa daripada di pulau Jawa sendiri pada masa itu.

    Selanjutnya bank-bank rakyat (sesudah tahun 1934 menjadi kantor-kantor “A. V. B.” setempat) juga menyediakan kredit bagi golongan amtenar (pegawai negeri), kaum pensiunan, dan karyawan swasta.

    Bentuk-bentuk kredit yang paling lazim diberikan oleh bank-bank rakyat (di kemudian hari, dengan tampilnya “A.V.B.”, bentuk-bentuk kredit itu juga menjadi lebih beragam) adalah pinjaman musiman dan pinjaman angsuran. Pinjaman musiman adalah pinjaman yang dibayar kembali sesudah satu kali atau beberapa kali panen. Sebaliknya, pinjaman angsuran pelunasannya dilakukan dalam 10 sampai 20 cicilan bulanan, Kredit yang diberikan oleh bank rakyat pada pokoknya merupakan kredit pribadi (persoonlijk crediet). Jaminan (agunan) hanya disyaratkan bagi kredit-kredit yang lebih besar dengan jangka waktu yang lebih lama.

                Seperti diketahui, ketika dulu orang mendirikan lembaga-lembaga kredit desa, titik tolaknya adalah pemikiran untuk menjadikannya sebagai lembaga-lembaga kredit rakyat yang sesungguhnya didasarkan atas asas-asas koperasi. Dalam pertumbuhan selanjutnya, sifat koperatif itu harus terus dikembangkan. De Wolff van Westerrode, Bapak dinas perkreditan rakyat, adalah orang yang sangat mengagumi sistem Raiffeisen, dan ingin menerapkannya dalam masyarakat Indonesia untuk meringankan kesulitan kredit, yang jelas dirasakan oleh penduduk. Tetapi, karena berbagai keadaan, organisasi kredit itu telah mengalami suatu perubahan arti bagi penduduk: badan-badan perkreditan rakyat itu lama-kelamaan lebih merupakan “Popular banks” daripada “People’s banks[1].

    Pemberian kredit murah itu dianggap sebagai suatu cara yang ampuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan orang ingin menerapkan cara ini dengan segera dan pada skala yang besar. Untuk tujuan itu maka dari pihak atas dibentuklah sebuah organisasi perkreditan rakyat sebagai suatu lembaga pemerintah. Keuntungannya, dengan demikian terbukalah kemungkinan untuk memberi bantuan pada skala yang luas dan untuk mencapai hasil-hasil yang besar (setidak-tidaknya secara kualitatif) dalam waktu yang relatif singkat; tetapi, di lain pihak ada hal-hal yang sangat merugikan yang melekat pada suatu lembaga yang dipaksakan di atas. Pimpinannya berada di tangan orang-orang yang hidup di luar lingkungan sosial dan ekonomis yang sebenarnya di mana organisasi itu harus bekerja; bank-bank kredit bekerja secara massal dan kaku; penduduk tidak merasakannya sebagai lembaga-lembaga mereka sendiri di mana mereka dapat ikut bicara.

    Cramer menutup tinjauannya dalam tahun 1929 dengan kata-kata:[2] “Perkreditan rakyat masih jauh dari sempurna. Dari segi kuantitatif, hasil-hasil yang telah dicapai dapat dikatakan besar, dari segi kualitatif kita tidak dapat mengetahuinya dengan tepat. Cita-cita yang telah dibayangkan oleh para pendirinya, untuk meningkatkan dengan nyata kesejahteraan penduduk melalui perkreditan rakyat, tidak tercapai.” Memang ia menunjukkan bahwa, bagaimanapun, kemunduran kesejahteraan telah dapat dihindari, melalui pemberian kredit murah secara besar-besaran. Namun demikian, ia menganggap lembaga-lembaga kredit desa, meski bersifat lembaga pihak berwajib, sangat penting bagi masa depan; peran badan-badan itu akan semakin besar, dengan semakin besarnya diferensiasi yang akan timbul nanti dalam masyarakat Indonesia.[3]

    Dalam tahun-tahun depresi Indonesia di awal kemerdekaan, Seorang tokoh ekonomi Indonesia, R. M. Margono Djojohadikoesoemo dalam hubungannya dengan bank-bank desa, menulis:[4] “ Dari segi pemberian kredit secara massal, organisasi yang sudah ada itu memang tak banyak celanya, tetapi jika cara itu digunakan terus, kita hanya akan menuju suatu perkembangan bank desa dari segi kuantitatifnya saja, sedangkan kualitasnya, jika tidak terdesak, akan tetap saja pada tingkat yang sama”. Hampir dua dasawarsa setelah kata-kata itu ditulis, dapat dilihat bahwa kualitas kredit yang diberikan oleh bank-bank desa selama eksistensi mereka tetap berada dalam batas-batas yang sempit dan menurut skema-skema tertentu; kredit-kredit jangka pendek dengan angsuran mingguan merupakan hidangan utamanya.

    Dengan kata lain: kredit yang diberikan oleh bank desa tetap saja merupakan kredit statis, artinya, kredit yang bertujuan mempertahankan suatu tingkat kesejahteraan yang sudah dicapai. Jadi, ia tidak berkembang menjadi suatu kredit dinamis, artinya, kredit yang bertujuan menaikkan tingkat kesejahteraan.

    Prof. Gonggrijp merumuskannya sebagai berikut:[5] “Dengan pemberian kredit dalam arti statis ini, mungkin saja lumbung-lumbung desa, bank-bank desa yang kecil dan rumah-rumah gadai sudah merasa puas, tetapi bank-bank rakyat tidak boleh. Mereka tidak hanya harus memikirkan akibat-akibat dari kegiatan perkreditannya yang aktif di dalam lingkungan pribumi (dan Cina), tetapi juga harus berusaha menggiatkan kehidupan ekonomi di dalam lingkungan itu, dengan kata lain, harus bekerja dalam arti dinamis.”

    Selain itu, tinjauan-tinjauan di atas mendukung pernyataan penulis bahwa: “Kredit itu sendiri tidak pernah menyebabkan dinamisasi kegiatan ekonomi, tetapi kredit yang diorganisasi dengan baik memang merupakan suatu syarat untuk itu”. Sebab, tidak dapat disangkal lagi, bahwa dorongan yang pertama timbul dari golongan-golongan industri yang bersangkutan itu sendiri (walaupun dengan bantuan dan penyluhan dari dinas-dinas pemerintah).

    Akan tetapi, dari pihak lain, juga tidak dapat disangkal bahwa perkembangan industri kerajinan dalam berbagai cabang-cabangnya tak akan sampai mengalami perkembangan secepat itu, seandainya “A. V. B.” dengan seluruh organisasinya dan perlengkapan usahanya yang baik tidak bersiap-siap untuk memberikan bantuan yang diperlukan. Sebab, pemberian kredit untuk berbagai tujuan yang khusus itu sering kali mempunyai sifat eksperimental dan pada dasarnya merupakan suatu upaya rintisan. Ia memungkinkan dinas-dinas lain melakukan pekerjaan sosial-ekonomisnya yang penting, atau setidak-tidaknya sangat mempermudahnya. Jelaslah bahwa pemberian kredit seperti itu hanya dapat ditangani oleh suatu usaha yang dipimpin secara sentral, yang dapat mengandalkan pengalaman dalam berbagai bidang, dan memiliki data yang lengkap untuk memilih jalan yang tepat.

    3.3.2 Kredit Bank Masa Modern

                Pada dasarnya dalam lingkup makro, penyaluran kredit yang tepat akan dapat memperkuat struktur perekonomian nasional. Penyaluran kredit kepada pihak-pihak yang ingin mengembangkan usahanya seperti halnya pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menghasilkan peluang-peluang baru bagi banyak orang. Mulai dari terbukanya lapangan kerja sampai dengan peningkatan keuntungan yang berdampak kepada peningkatan penghasilan karyawan. Hal-hal inilah yang dapat mendukung peningkatan pendapatan perkapita nasional, dan tentunya dapat memperkuat struktur perekonomian nasional.

    Kredit yang dimaksud disini adalah pemberian fasilitas pinjaman (bukan berdasarkan prinsip syariah) kepada nasabah, baik berupa fasilitas pinjaman tunai (cash loan) maupun pinjaman non tunai (non cash loan). Hal yang selalu diperhatikan oleh bank untuk memberikan kredit kepada setiap nasabahnya di antaranya terdiri dari beberapa aspek pertimbangan bank, seperti perizinan dan legalitas. Contohnya : IMB (Izin Mendirikan Bangunan), angka pengenal eksportir terbatas, surat izin tempat usaha, surat izin usaha jasa konstruksi, sertifikat tanah, dan tanda daftar perusahaan.

    3.3.2.1 Unsur-Unsur Kredit

    Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :

    1. Kepercayaan

    Dimana pihak perbankan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.

    2. Kesepakatan

    Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.

    3. Jangka waktu

    Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.

    4. Resiko

    Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.

    5. Balas jasa

    Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.

    3.3.2.2 Jenis-Jenis Kredit

    Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :

    1. Dilihat dari jenis kegunaannya

    a. Kredit investasi

    Kredit investasi adalah kredit yang digunakan untuk pengadaan barang modal jangka panjang untuk kegiatan usaha nasabah yang sifatnya jangka panjang. Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri atau memulai bisnis baru. Contoh: untuk keperluan membangun pabrik baru, membeli tanah untuk usaha, dan membeli alat transportas serta alat berat.

    b. Kredit modal kerja (KMK)

    Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau untuk membeli bahan baku. KMK dibagi menjadi 2 yaitu :

    ·         KMK- Revolving, yaitu fasilitas KMK yang ditujukan kepada nasabah didalam usaha yang jangka panjang dan berkelanjutan jadi apabila ingin meminjam tidak perlu permohonan baru.

    ·         KMK- Einmaleg, yaitu kredit yang digunakan nasabah hanya sekali dan bila bank tidak percaya kepada debitor maka fasilitas ini yang digunakan karena apabila ingin meminjam debitor harus membuat permohonan baru.

    c. Kredit Konsumsi

    Kredit Konsumsi, adalah kredit yang digunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk tujuan konsumsi dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.

    2. Dilihat dari segi sektor usaha

    a. Kredit pertanian, diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.

    b. Kredit peternakan, diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan jangka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi

    c. Kredit industri, diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.

    d. Kredit perumahan, diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.

    e. Kredit usaha kecil dan mikro

    Kredit kepada usaha kecil dan mikro Menurut paket kebijaksaan 29 mei 1993 dan didukung dengan surat keputusan direksi BI no 26/24 /Kep/dir tanggal 29 mei 93 yang dimaksud kredit untuk usaha kecil adalah kredit yang diberikan kepada nasabah usaha kecil dengan plafon kredit maksimum Rp 250.000.000,00 untuk membiayai usaha yang produktif. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja.

    Karakteristik kredit kepada usaha kecil dan mikro secara umum adalah :

    ·         Memerlukan persyaratan penyerahan anggunan yang lebih lunak

    ·         Memerlukan metode monitoring kredit yang khusus

    ·         Cenderung menimbulkan biaya pelayanan kredit yang relatif lebih tinggi

    ·         Memerlukan persyaratan persetujuan kredit yang lebih sederhana

    ·         Kerjasama pemberian kredit kepada usaha kecil dan mikro.

    3. Berdasarkan Jangka Waktunya

    1)      Kredit Jangka Pendek >>  kredit yang jangka waktunya hingga 1 tahun, atau tidak lebih dari 1 tahun.

    2)      Kredit Jangka Menengah >>  kredit yang jangka waktunya antara 1 tahun hingga 3 tahun.

    3)      Kredit Jangka Panjang > kredit yang jangka waktunya lebih dari 3 tahun.

    4. Berdasarkan Cara Penggunaan

    1)      Kredit Rekening Koran Bebas >>  jenis kredit ini memberikan kebebasan kepada nasabah dalam melakukan jumlah kredit namun disesuaikan dengan maksimum kredit yang diberikan oleh pihak bank. Nasabah dapat melakukan kredit selanjutnya tanpa harus menyelesaikan terlebih dahulu kredit yang dilakukan sebelumnya.

    2)      Kredit Rekening Koran Terbatas >>  dalam kredit ini nasabah hanya dapat melakukan penarikan sesuai dengan kebutuhan usahanya. Nasabah benar-benar diawasi oleh bank, pihak bank harus tau secara pasti tujuan dari penarikan yang dilakukan oleh nasabah.

    3)      Kredit Rekening Koran Aflopend >>  dalam kredit ini penarikan dilakukan secara sekaligus dan pembayaran dilakukan secara berangsur.

    4)      Kredit Revolving >>  dalam kredit ini hampir sama dengan jenis Rekening Koran Bebas, namun dalam jenis ini nasabah harus terlebih dahulu melunasi kredit yang sebelumnya telah dilakukan baru ia dapat melakukan penarikan selanjutnya.

    Berbagai alternatif bentuk kerjasama yang dapat dikembangkan oleh bank dalam penyaluran kredit kepada usaha kecil dan mikro antara lain berupa:

    §  Pinjaman langsung dari bank umum kepada BPR

    §  Pembiayaan bersama (joint financing). Pembiayaan bersama adalah pemberian kredit kepada sejumlah nasabah oleh lebih dari satu bank dan salah satu bank tersebut bertindak sebagai bank induk yang bertugas mengadministrasikan kredit yang berhubungan langsung dengan debitor.

    §  Penyaluran kredit (channeling)

    §  Anjak piutang (factoring)

    §  Penerbitan SBPU Pinjaman Non Tunai (non cash loan)

    3.3.2.3 Permasalahan Kredit Macet dan Cara Menanggulangi

    Untuk menghadapi permasalahan kredit macet, pihak bank dapat menggunakan prinsip kehati-hatian sesuai pada Bab II pasal 2 UU No.10/1998 : Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi Indonesia dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.

              Menurut Burhanudin Harahap, Gubernur Bank Indonesia tahun 2005 untuk meminimalisir resiko dan kredit macet Perbankan Nasional harus mengikuti standar prosedur operasi yang telah ditentukan, yaitu :

    1. Dalam penyaluran kredit bank harus mengikuti standar prosedur yang disepakati
    2. Bank melakukan penilaian kredit operasi secara profesional
    3. Bank tidak melanggar kebijakan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
    4. Bank harus memiliki aturan internal yang baik

    Beberapa hal yang dapat diterapkan oleh perbankan nasional dalam mencapai kondisi perkreditan yang baik dan sehat :

    1. Perencanaan kredit bertujuan untuk :

    • Memberikan arah pertumbuhan kredit sehingga portofolio kredit tidak terkonsentrasi pada jenis industri, grup, geografis, atau segmen bisnis tertentu
    • Mengantisipasi kegiatan penyaluran kredit tidak melanggar batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah dan internasional.

    Dalam perencanaan kredit terdapat Hal-hal yang harus dipersiapkan dan direncanakan :

    a.      Penetapan Pasar Sasaran (target market)

            Pasar sasaran (target market) adalah sekelompok nasabah dalam industri, segmen ekonomi, dan daerah geografis tertentuu yang memiliki karakteristik tertentu yang dinilai perlu untuk dibiayai oleh bank. Sebelum melakukan penetapan pasara sasaran, pihak bank perlu untuk melakukan penelitian terhadap potensi ekonomi kelompok nasabah tertentu yang akan dijadikan sasaran.

    b.      Kriteria Resiko

            Dalam perencanaan kredit salah satu hal ynag sangat penting untuk dilakukan adalah menetapkan resiko yang mungkin terjadi di setiap pasar sasaran yang telah ditetapkan. Penetapan resiko ini juga merupakan pedoman bagi operasi bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan pemberian kredit.

    Criteria resiko mencakup :

    • Aktifitas pemasaran, dengan penetapan standar minimal nasabah
    • Tanda-tanda peringatan dini atas kondisi keuangan nasabah yang mungkin memburuk
    • Seleksi awal dalam permohonan kredit
    • Penyediaan standar penerimaan yang diharapkan dari setiap nasabah,

    c.       Kriteria Nasabah

            Dalam penerimaan permohonan kredit pihak bank harus dapat menentukan nasabah yang dapat diberikan kredit, hal ini sangat penting karna pada akhirnya nasabah inilah yang akan menghasilkan pendapatan terhadap bank. Pihak perbankan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :

    1. Personality

    Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.

    2. Party

    Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter dan memiliki modal yang tinggi untuk penjamin pengembalian dana kredit.

    3. Purpose

    Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.

    4. Prospect

    Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit dengan mempertimbangkan gambaran keuntungan di masa depan dan dengan memikirkan hal-hal apa saja yang kemungkinan dapat menghambat pengembalian kredit.

    5. Payment

    Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.

    6. Profitabilitas

    Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.

    7. Protection

    Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.

    d.   Proses analisis kredit

    Proses ini harus dilakukan secara menyeluruh dan lengkap dari informasi yang nyata dan relevan. Analisis lain yang harus dilakukan adalah :

    1)      Analisis atas nasabah perorangan atau badan usaha >>  yaitu informasi mengenai manajemen perusahaan, kondisi produk, kondisi persaingan usaha sejenis, kondisi eksternal (kebijakan pemerintah dan peraturan yang mengikat), penilaian agunan, dan reputasi bisnis.

    2)      Analisis atas kondisi keuangan >>  yaitu informasi mengenai neraca, laporan rugi laba, cash flow, dan rasio-rasio keuangan lainnya.

    3)      Analisis resiko >>  berupa resiko manajemen, resiko produk dan jasa, resiko keuangan, dan resiko eksternal.

    4)      Analisis kemampuan pembayaran kewajiban kepada pihak bank >>  berupa net operating cash, keuntungan perusahaan, penerimaan lain-lain, penjualan jaminan, dan asuransi.

    Proses Analisis Kredit :

    e.  Penetapan jenis dan struktur kredit

    Penetapan struktur dan jenis kredit dibuat berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari internal (pihak bank sendiri) maupun pihak eksternal (Bank Indonesia, BPK, dll).

    Pada dasarnya belum ada struktur kredit yang tetap namun pada umumnya struktur kredit mencakup beberapa hal berikut ini :

    §  Nama peminjam

    §  Jumlah kredit

    §  Jenis kredit

    §  Tujuan pengajuan kredit

    §  Jangka waktu

    §  Agunan

    §  Ketersediaan dana

    §  Tingkat suku bunga dan denda

    §  Provisi

    §  Commitment fee

    3.3.2.4 Syarat dan Ketentuan Serta Alur Pemberian Kredit

    Syarat dan ketentuan kredit ini digunakan bank untuk mengamankan dana yang diserahkan kepada nasabah, dan tentu saja untuk meminimalisir resiko yang mungkin terjadi. Umumnya syarat dan ketentuan kredit terbagi menjadi 2, yaitu :

    • Sebelum Pencairan Kredit    :  penyerahan agunan, asuransi, dan sebagainya
    • Setelah Pencairan Kredit      :  pengiriman laporan keuangan, dan sebagainya
    1. Pelaksanaan perjanjian kredit

    Perjanjian kredit biasa disebut juga akad kredit yaitu merupakan bentuk kesepakatan antara nasabah dengan pihak bank dan dilakukan setelah terjadi keputusan pemberian kredit. Perjanjian kredit dilakukan secara tertulis dengan bentuk dan format sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Proses perjanjian kredit :

    Setelah ketiga tahap diatas dijalankan barulah mencapai tahap melakukan perjanjian kredit.

    1. Pengawasan kredit

    Pengawasan kredit selain merupakan tuntutan bisnis, juga bertujuan untuk memenuhi informasi kredit yang dibutuhkan oleh pihak intern. Pihak intern adalah pihak didalam bank itu sendiri. Pihak ekstern adalah pihak diluar bank, seperti Bank Indonesia, fungsinya untuk menilai tingkat kesehatan bank dan pengawasan. Pihak ekstern lainnya seperti Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, audit, dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perbankan.

    ·         Pengertian Pengawasan Kredit : Usaha penjagaan dan pengamanan dalam usaha pengelolaan kekayaan bank dalam bentuk perkreditan yang lebih  baik dan efisien, guna menghindarkan terjadinya penyimpangan dengan cara mematuhi kebijakan perkreditan yang telah ditetapkan serta mengusahakan penyusunan administrasi yang  benar.

    ·         Fungsi Pengawasan Kredit :Berfungsi mengetahui secara dini penyimpangan yang terjadi atas pemberian kredit pada nasabah. Dengan adanya pengawasan bank dapat melakukan langkah-langkah yang tepat dan cepat dalam perbaikannya.

    ·         Cara Melakukan Pengawasan :

    1)      Secara administratif >>  monitoring yang dilakukan dengan menggunakan segala informasi yang tersedia, baik catatan yang tersedia maupun informasi lainnya.

    2)      Secara Fisik >>  monitoring yang dilakukan dengan kunjungan langsung ke lokasi usaha atau tempat lain yang berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank. Pengawasan ini biasanya dilakukan secara berkala.

    ·         Jaminan Kredit

    Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :

    1. Dengan jaminan

    a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :

    – tanah

    – bangunan

    – kendaraan bermotor

    – mesin-mesin

    – barang dagangan

    – tanaman

    b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat-surat yang dijadikan jaminan seperti :

    – Sertifikat Saham

    – Sertifikat Obligasi

    – Sertifikat Deposito

    – Wesel

    c. Jaminan Orang

    Orang atau lembaga yang memberikan jaminan kepada seseorang yang akan melakukan pinjaman. Dimana orang atau lembaga yang memberikan jaminan memiliki nama baik atau perusahaan yang bonafit, sehingga bank menjadi percaya untuk memberikan pinjaman kepada orang yang diberi jaminan tersebut.

    2. Tanpa Jaminan

    Kredit yang diberikan kepada perusahaan yang telah loyal kepada bank yang akan mengeluarkan pinjaman selain itu perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bonafit.

    BAB IV

    PENUTUP

    4.1 Kesimpulan

    ¨       

    DAFTAR PUSTAKA

                Arthesa, Ade dan Handiman Edia, Bank dan Lembaga Keuangan, Jakarta: Indeks, 2009

    Djojohadikusumo, Sumitro. Kredit Rakyat Di Masa Depresi, Jakarta: LP3ES, 1989.

    Kasmir. Pemasaran Bank, Edisi 2,Jakarta: Kencana, 2004

    Mishkin, Frederic S. Ekonomi Uang, Perbankan, dan Pasar Keuangan, Jakarta: Salemba Empat, 2010

    Triandaru, Sigit dan Budisantoso, Totok. Bank dan Lembaga Keuangan, Edisi 2,Jakarta: Salemba Empat, 2006

  • Makalah Sejarah Pendidikan di Indonesia

    Sejarah Pendidikan di Indonesia

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadia, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (UURI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)

    Selama ada kehidupan, selama itu perlu adanya pendidikan di dunia. Pendidikan di dunia telah terjadi sejak zaman purba. Dengan kata lain, pendidikan di Indonesia telah dilaksanakan sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Kondisi pendidikan di setiap Negara berubah-ubah tergantung masa atau zamannya, termasuk di Indonesia. Kondisi pendidikan di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan pendidikan dipengaruhi banyak hal. Dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya muncul berbagai permasalahan, baik masalah sederhana hingga masalah yang serius.

    Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

    Berbagai upaya perlu dilakukan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat untuk mengatasi segala kemungkinan masalah yang muncul dalam pendidikan di Indonesia. Pemerintah memerlukan dukungan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan. Dengan partisipasi masyarakat, permasalahan dalam pendidikan akan mudah dicari solusinya.

    B. Rumusan Masalah

    Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini  adalah sebagai berikut:

    1. Bagaimana kondisi pendidikan pada zaman dahulu ?
    2. Bagaimana kondisi pendidikan di Indonesia pada masa sekarang ?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pendidikan Pada Zaman Dahulu

    1. Pendidikan Sebelum Kemerdekaan

    a. Zaman Purba

    Kebudayaan yang berkembang pada penduduk asli disebut Paleolitis (kebudayaan lama/tua), sedangkan kebudayaan moyang bangsa Indonesia disebut neolitis (kebudayaan baru) yang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Tata masyarakatnya bersifat egaliter, tidak ada stratifikasi yang jelas. Masyarakatnya dipimpin oleh pemuka adat.

    Tujuan pendidikan saat itu adalah agar generasi muda dapat mencari nafkah, membela diri dan hidup bermasyarakat. Belum ada pendidikan formal, maka kurikulum pendidikannya meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan mengenai agama.

    b. Zaman Kerajaan Hindu-Budha

    Stratifikasi sudah nampak jelas, antara yang dijamin (raja dan pegawai-pegawainya) dan yang menjamin (rakyat).  Berkembanglah feodalisme di dalam masyarakat dengan dtemukan tulisan tertua (tulisan huruf Palawa bahasa sansekerta) oleh para ilmuwan sejarah di dekat Bogor dan Kutai.

    Pada jaman kerajaan Tarumanegara, Kutai telah berkembang pendidikan informal berbentuk Perguruan dan Pesantren. Sebagai pendidik (guru dan pendhita) adalah kaum Brahmana yang kemudian guru menggantikan kedudukannya para Brahmana. Implikasi dari feodalisme pendidikan bersifat aristokratis artinya masih terbatas hanya untuk minoritas yaitu anak-anak kasta Brahmana dan Ksatria, belum menjangkau mayoritas dari anak-anak kasta Waisya dan Syudra.

    Tujuan pendidikan umumnya agar menjadi penganut agama yang taat, mampu hidup bermasyarakat, mampu membela diri, dan membela negara. Darmapala sangat terkenal sebagai guru Budha yang dimungkinkan candi Borobudur, candi mendut merupakan pusat-pusat pendidikan agama Budha yang menghasilkan karya sastra yang bermutu tinggi oleh para empu (pujangga) seperti : Kitab Pararaton (Empu Kanwa), Negara Kertagama ( Empu Sedah dan Empu Panuluh), Arjuna Wiwaha dan Barathayuda ( Empu Prapanca)

    c. Zaman Kerajaan Islam

    Pada abad 14 melalui saudagar yang beragama Islam masuk dan menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dengan jasa wali songo, akhirnya berdirilah kerajaan Islam. Pada umumnya tujuan pendidikan untuk menghasilakan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT. Pendidikan berlangsung dalam keluarga dan lambaga-lembaga pendidikan seperti langgar-langgar, masjid, dan pesantren.

    d. Zaman Pengaruh Portugis dan Spanyol

    Bangsa Portugis dan bangsa Spanyol datang untuk berdagang dan sebagai missionaris (penyebar agama katholik). Mereka mendirikan sekolah yang kurikulumnya berisi pendidikan agama katholik ditambah mata pelajaran membaca, menulis dan berhitung.

    e. Zaman kolonial Belanda

    Pada zaman kolonial Balanda karakteristik kondisi sosial budaya yaitu :

    1. Berlangsung penjajahan kolonialisme
    2. Monopoli hasil pertanian
    3. Stratifikasi sosial

    Namun dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasional dan kemerdekaan lahirlah berbagai pergerakan dalam jalur politik dan pendidikan. Kondisi pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah kolonial

    Belanda sesuai kepentingan penjajah dan pendidikan yang dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai kemerdekaan. Ciri-ciri pendidikan zaman itu adalah minimnya partisipasi bagi rakyat hanya untuk bangsa belanda dan putera golongan priayi, pendidikan bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan.

    Pendidikan kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan kemerdekaan, antara lain :

    1. Tahun 1908 Budi Utomo menjelaskan bahwa tujuan perkumpulan adalah untuk kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa. Dalam bidang pendidikan mendirikan Sekolah Sentral di Solo dan Yogyakarta yaitu Kweekschool.
    2. Tahun 1912 K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah.
    3. Tahun 1915 didirikan Trikora Dharmo, dan selanjutnya berdiri berbagai perkumpulan pemuda hingga terwujudnya sumpah pemuda 1928.
    4. Tahun 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Taman siswa.
    5. Tahun 1926 Muhamad Safei mendirikan INS (Indonesisch Nederland School)

    Dari sini pergerakan nasional melahirkan kesadaran mengenai pentingnya peranan pendidikan nasional dalam mempersiapkan kelahiran negara nasional. Ciri pendidikan nasional :

    1. Bersifat nasionalistik dan sangat anti kolonialis
    2. Berdiri sendiri atau percaya kepada kemampuan sendiri
    3. Pengakuan kepada eksistensi perguruan swasta sebagai perwujudan harga diri yang tinggi dan kebhinekaan masyarakat Indonesia.

    f. Zaman Kedudukan Jepang

    Bangsa Indonesia berada pada kekuasaan pendudukan militerisme, implikasinya dalam bidang pendidikan di Indonesia sebagai berikut :

    1. Timur Raya
    2. Hilangnya sistem dualisme dalam pendidikan. Terdapat jenjang sekolah : Sekolah Rakyat, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah Tinggi, dan Perguruan Tinggi.
    3. Sistem pendidikan menjadi lebih merakyat.

    2. Pendidikan Sesudah Kemerdekaan

    a.       Kondisi Pendidikan Periode 1945 – 1969

    1)    Zaman Revolusi Fisik Kemerdekaan

    Jenjang pendidikan disempurnakan menjadi SMTP dan SMTA dan mulai mempersiapkan sistem pendidikan nasional sesuai dengan amanat UUD 1945. Menteri pendidikan, pengajaran dan kebudayaan mengintruksikan agar membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme. Rancangan UU yang dihasilkan : UU RI no. 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah.

    2) Peletakan Dasar Pendidikan Nasional

    Mulai tanggal 18 Agustus 1945, sejak PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang didalamnya memuat pancasila, implikasinya bahwa sejak saat itu dasar sistem pendidikan nasional kita adalah Pancasila dan UUD 1945.

    3)  Demokrasi Pendidikan

    Sesuai amanat UUD 1945 dan UU RI No. 4 tahun 1950 pemerintah mengusahakan terselenggaranya pendidikan yang bersifat demokratis yaitu kewajiban belajar sekolah bagi anak-anak yang berumur 8 tahun.

    4) Lahirnya LPTK pada Tingkat Universitas

    Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan mendorong Prof. Moh. Yamin mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Atas dasar konferensi antar FKIP negeri seluruh Indonesia maka lembaga pendidikan tenaga guru ( PGSLP, Kursus BI, BII, dan PTPG) diintegrasikan dalam FKIP pada Universitas. Kemudian didirkan IKIP yang berdiri sendiri sebagai pindahan dari PTPG sesuai dengan UU PT No. 22 tahun 1961.

    5)      Lahirnya Perguruan Tinggi

    Pada tanggal 4 Desember 1961 lahir UU No. 22 tentang perguruan tinggi dengan prinsip Tridharma Perguruan Tinggi.

    b.        Kondisi Pendidikan Pada PJP I : 1969 – 1993

                Selama kurun waktu pelita I-V, pendidikan Indonesia mengalami banyak bahan dan kemajuan, semakin mantapnya sistem pendidikan nasional dengan disahkannya Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta sejumlah Peraturan Pemerintah yang menyertainya.

    1)        UU tentang Sistem Pendidikan Nasional

                Sebagai penjabaran Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disahkan 8 Peraturan Pemerintah (PP) yaitu :

    1.  PP No. 27/1990 tentang Pendidikan Prasekolah
    2. PP No. 28/1990 tentang Pendidikan Dasar
    3. PP No. 29/1990 tentang Pendidikan Menengah
    4. PP No. 30/1990 tentang Pendidikan Tinggi (kemudian diganti PP No. 60/1999)
    5. PP No. 72/1991 tentang Pendidikan Luar Biasa
    6. PP No. 73/1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
    7. PP No. 38/1992 tentang Tenaga Kependidikan
    8. PP No. 39/1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional.

    2)        Taman Kanak-Kanak

    Pendidikan di TK mengalami perkembangan yang cukup mengesankan, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat khususnya orang tua semakin menyadari akan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai wahana untuk menyiapkan anak dari segi sikap, pengetahuan, ketrampilan guna memasuki SD.

    3)        Pendidikan Dasar

    Prestasi yang sangat mengesankan yang dicapai selama PJOPI ialah melonjaknya jumlah peserta didik pada SD dan MI. Kendala yang dihadapi adalah banyaknya siswa putus sekolah dan angka tinggal kelas cukup tinggi. Untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia hingga minimal berpendidikan SLTP maka pada tanggal 2 Mei 1994 program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dicanangkan.

    4)        Pendidikan Menengah

    Persoalan yang menonjol pada SLTA umum selama pelita V adalah tentang mutu kelulusan yang terutama diukur dari kesiapannya untuk memasuki jenjang perguruan tinggi. NEM dan UMPTN menunjukkan keragaman dalam mutu SLTA antara sekolah dan lokasi geografis yang berbeda-beda. Maka pada Repelita VI  upaya memperbanyak jumlah SLTA Umum yang bermutu menjadi prioritas melalui pengembangan SMU Plus yang dilakukan melalui pengerahan peran serta masyarakat.

    5)        Pendidikan Tinggi

    PTN dan PTS sama-sama menghadapi tantangan mengenai rendahnya proporsi mahasiswa yang mempelajari bidang teknologi dan MIPA yang menimbulkan dampak negatif pada dunia kerja. Mengingat dosen memegang peranan kunci dalam peningkatan mutu maka peningkatan kualifikasi dosen merupakan prioritas dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini.

    6)    Pendidikan Luar Sekolah

    Pembangunan pendidikan luar sekolah diprioritaskan pada pemberantasan buta aksara melalui perluasan jangkauan kejar paket A. Hasilnya adalah semakin menurunnya jumlah warga masyarakat yang buta huruf.

    7)       Tantangan, Kendala, dan Peluang

    Berdasarkan perkembangan pendidikan pada PJP I, ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya, yaitu :

    1. Belum mampunya pendidikan mengimbangi perubahan struktur ekonomi dari pertanian tradisional ke industri dan jasa.
    2. Masih rendahnya relevansi pendidikan
    3. Masih belum meratanya mutu pendidikan
    4. Masih tingginya angka putus sekolah dan tinggal kelas
    5. Masih banyaknya kelompok umur 10 tahun yang buta huruf
    6. Masih kurangnya peran serta dunia usaha dan pendidikan

    Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja pendidikan nasional, Yaitu :

    a)    Kemiskinan dan keterbelakangan

    b)   Terbatasnya guru yang bermutu

    c)    Terbatasnya sarana dan prasarana

    d)   Manajemen sistem pendidikan yang belum secara terarah menuju peningkatan mutu, relevansi, dan efisiensi pendidikan

    Adapun peluang yang dimiliki oleh pendidikan nasional ialah:

    a)   Keberhasilan wajib belajar 6 tahun yang memberi landasan bagi pelaksanaan wajar sembilan tahun.

    b)   Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan

    c)    Semakin luasnya sarana komunikasi

    d)   Semakin tersebarluasnya lembaga pendidikan negeri dan swasta

    e)    Adanya UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional yang memberikan landasan yang kokoh bagi pendidikan nasional

    B.      Pendidikan Pada Masa Sekarang / Era Global

    Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasaan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

    Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan Negara lain. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Oleh karana itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di Negara-negara lain.

    Setelah diamati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Ada banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan yang akan kami paparkan kali ini adalah masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efesiensi pendidikan, dan masalah relevansi pendidkan.

    Kondisi pendidikan masa kini banyak di pengaruhi oleh hal-hal sebagai :

    1. Arah pendidikan kurang jelas
    2. Pendidikan sebagai barang mahal, artinya pendidkan yang berbasis hanya di kategorikan saja tanpa seimbang dengan kenyataannya dan hanya untuk sebagai bahan bisnis. Orang akan tertarik pada sekolah-sekolah yang berbasis, sehingga biayanya pun pasti mahal, maka sekolah pun dijadikan ajang bisnis.
    3. Penyelewengan dana : pihak sekolah berlaku tidak adil atas hak peserta didiknya, dana untuk keperluan sekolah banyak yang di korupsi oleh para pihak sekolah, sehingga sistem atau struktur sekolah pun tidak tersalurkan dengan baik dan banyak kekurangannya.
    4. Kualitas dan kuantitas guru yang kurang : guru yang kurang profesional dalam mengembangkan pengajarannya dan tidak sesuai dalam sistem pemberian pembelajaran.
    5. Pendidikan tidak merata 
    6. Kurang penghargaan pada guru atau dosen

    Akibat dari hal tersebut dikarenakan adanya :

    1. Politasi pendidikan
    2. Oper spesialisasi
    3. Sekularitas pendidikan

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Berdasarkan bebeapa hal yang telah dipaparkan pada BAB II, maka dapat kita simpulkan bahwa :

    1.        Pendidikan pada zaman dahulu terbagi atas dua hal yaitu pendidikan sebelum merdeka dan sesudah merdeka. Pendidikan sebelum merdeka meliputi zaman purba, zaman kerajaan hindu-budha, zaman kerajaan Islam, zaman Portugis dan  Spanyol, zaman Belanda, dan Zaman Kedudukan Jepang. Sedangkan sesudah kemerdekaan meliputi: periode 1945-1969, periode 1969-1993.

    2.        Pendidikan pada masa sekarang disebut juga pendidikan era global yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK.

    B.      Saran

    1.      Guru sebaiknya mengetahui dengan jelas perkembangan pendidikan dari zaman ke zaman. Hal ini dikarenakan guru dapat mengambil aspek yang baik dari pendidikan dahulu dan kemudian dikembangkannya agar menjadi lebih baik lagi.

    2.      Guru sebaiknya menguasai IPTEK dengan sangat kompeten untuk meningkatkan kinerjanya, karena IPTEK merupakan  aspek yang sangat mempenngaruhi perkembangan pendidikan Indonesia saat ini.

    DAFTAR PUSTAKA

    Kecilku, Perpus. “Pendidikan dari masa ke masa”. 09 juni 2014.  http://izzaucon.blogspot.com/2014/06/pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa.html.10 November       2016

  • Laporan Praktikum Penetapan Kadar Bahan Organik Tanah Metode Walkley and Black

    Praktikum Penetapan Kadar Bahan Organik Tanah

    Bab I. Latar Belakang

    A. Latar Belakang

    Tanah adalah lapisan yang menyeliputi bumi antara litosfer (batuan yang membentuk kerak bumi) and atmosfer. Tanah adalah tempat tumbuhnya tanaman dan mendukung hewan dan manusia. Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan tanaman dan organisme, membentuk tubuh unik yang menyelaputi lapisan batuan. Proses pembentukan tanah dikenal sebagai pedogenesis. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon. Setiap horizon dapat menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia dan biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.

    Tanah adalah produk transformasi mineral dan bahan organik yang terletak dipermukaan sampai kedalaman tertentu yang dipengaruhi oleh faktor-faktor genetis dan lingkungan, yakni bahan induk, iklim, organisme hidup (mikro dan makro), topografi, dan waktu yang berjalan selama kurun waktu yang sangat panjang, yang dapat dibedakan dari cirri-ciri bahan induk asalnya baik secara fisik kimia, biologi, maupun morfologinya (Winarso, 2005).

    Tanah merupakan elemen dasar yang tidak terpisahkan dalam dunia pertanian. Tanpa adanya tanah mustahil kita bisa menanam padi, palawija, sayuran, dan buah-buahan meskipun saat ini telah banyak dikembangkan sistem bercocok tanam tanpa tanah, misalnya hidroponik, airoponik dan lain-lain, tetapi apabila usaha budidaya tanaman dalam skala luas namun masih lebih ekonomis dan efisien menggunakan media tanah. Mengingat pentingnya peranan tanah dalam usahatani, maka pengelolaan tanah untuk usahatani haruslah dilakukan sebaik mungkin guna menjaga kesuburan tanahnya. Tanah yang memenuhi syarat agar pertumbuhan tanaman bisa optimal tentulah harus memiliki kandungan unsur hara yang cukup, mengandung banyak bahan organik yang menguntungkan.

    Tanah yang semula subur dapat berkurang kualitasnya oleh beberapa faktor. Salah satu diantaranya adalah dengan seringnya tanah tersebut dimanfaatkan tanpa mengalami proses istirahat. Dengan seringnya kita memanfaatkan tanah, maka unsur hara yang terkandung di dalamnyapun sedikit demi sedikit akan berkurang. Tanah yang subur dan mudah diolah sangat menunjang pertumbuhan dan perkembangan tanaman.

    Tanah yang baik merupakan tanah yang mengandung hara.Unsur yang terpenting dalam tanah agar dapat mendukung kesuburan tanah salah satunya adalah kandungan c-organik.Dimana kandungan c-organik merupakan unsur yang dapat menentukan tingkat kesuburan tanah.

    Kita membutuhkan tanah sebagai sumber kehidupan dan sebagai media tumbuhnya tanaman.Sebagai media tumbuhnya media tanaman tanah harus dapat menyediakan unsur-unsur yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh.Salah satu faktor yang harus ada adalah bahan organik tanah.Bahan organik tanah merupakan timbunan binatang dan jasad renik yang sebagian telah mengalami perombakan.Bahan organik ini biasanya berwarna cokelat dan bersifat koloid yang dikenal dengan humus.

    Humus terdiri dari bahan organik halus yang berasal dari hancuran bahan organik kasar serta senyawa-senyawa baru yang dibentuk dari hancuran bahan organik tersebut melalaui suatu kegiatan mikroorganisme di dalam tanah.Humus merupakan senyawa yang resisten berwarna hitam / cokelat dan mempunyai daya menahan air dan unsur hara yang tinggi.

    Tanah yang mengandung banyak humus atau mengandung banyak bahan organik adalah tanah-tanah lapisan atas atau tanah-tanah top soil.Bahan organik tanah berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman yaitu sebagai granulator yang berfungsi memperbaiki struktur tanah, penyediaan unsur hara dan sebagainya. Nantinya akan mempengaruhi seberapa jauh tanaman memberikan hasil produktifitas yang tinggi.

    Tanah yang baik merupakan tanah yang mengandung hara.Unsur yang terpenting dalam tanah agar dapat mendukung kesuburan tanah salah satunya adalah kandungan c-organik.Dimana kandungan c-organik merupakan unsur yang dapat menentukan tingkat kesuburan tanah.Bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus.

    Kandungan bahan organik tanah dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain iklim, tipe penggunaan lahan, relief, landform, aktivitas manusia.C/N adalah salah satu parameter yang dapat digunakan untuk mencirikan kualitas bahan organik. Metode yang digunakan dalam praktikum ini adalah metode Walkey and Black yang menggunakan tahapan antara arti nyata kandungan bahan organik yang ditentukan oleh besarnya C-organik hasil titrasi yang kemudian dikalikan dengan konstanta tertentu.

    Mempelajari masalah bahan organik adalah untuk memperoleh informasi yang dapat digunakan secara langsung maupun tidak langsung dalam memahami perilaku tanah.Hampir semua makhluk hidup yang ditemui bergantung pada bahan organik untuk energi dan makanannya. Bahan organik tanah berpengaruh penting dalam sifat fisika dan biologi tanah sehingga akan berpengaruh pula pada pertumbuhan tanaman. Pengaruh langsung bahan organik tanah yang sifatnya positif terhadap pertumbuhan tanaman terjadi melalui produk pengurainya yang berupa asam-asam organik.Terkait dengan sifat biologi tanah, bahan organik sangat nyata mempengaruhi kegiatan mikroflora dan mikrofauna tanah melalui perannya sebagai penyedia C dan energi.Secara substansi bahan organik tersusun dari bahan humus dan non humus.

    Berdasarkan pernyataan tersebut maka perlu diadakan percobaan untuk penetapan kadar bahan organik tanah, sehingga dapat diketahui tingkat kesuburan tanah dan jenis verietas tanaman yang bisa ditanami dalam areal tersebut.

    B. Tujuan dan Kegunaan

    Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya maka tujuan praktikum penetapan kadarbahan organik tanah adalah untuk mengetahui kandungan bahan organik tanah.Kegunaannya adalah sebagai bahan informasi untuk mengetahui kandungan bahan organik dari  tanah sehingga kita dapat mengetahui layak atau tidaknya tanah tersebut dijadikan lahan.

    Bab II. Kajian Pustaka

    A. Bahan Organik dalam Tanah

    Tanah sebagai media pertumbuhan tanaman berada dalam kondisi yang optimum jika komposisinya terdiri dari : 25% udara, 25% air, 45% mineral dan 5% bahan organik. Atas dasar perbandingan ini, nampak kebutuhan tanah terhadap bahan organik adalah paling kecil.Namun demikian kehadiran bahan organik dalam tanah mutlak dibutuhkan karena bahan organik merupakan bahan penting dalam menciptakan kesuburan tanah, baik secara fisika, kimia maupun dari segi biologi tanah (Lengkong dan Kawulusan, 2008).

    Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks  yang  sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya (Nabilussalam, 2011).

    Bahan organik  adalah bagian dari tanah yang merupakan suatu sistem kompleks dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman  atau binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk, karena dipengaruhi oleh faktor biologis, fisika, dan kimia. Bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik didalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus. Kadar C-organik tanah cukup bervariasi, tanah mineral biasanya mengandung C-organik antara 1 hingga 9%, sedangkan tanah gambut dan lapisan organik tanah hutan dapat mengandung 40 sampai 50% C-organik dan biasanya < 1% di tanah gurun pasir (Fadhilah, 2010).

    Budidaya organik nyata meningkatkan kandungan karbon tanah. Karbon merupakan komponen paling besar dalam bahan organik sehingga pemberian bahan organik akan meningkatkan kandungan karbon tanah. Tingginya karbon tanah ini akan mempengaruhi sifat tanah menjadi lebih baik, baik secara fisik, kimia dan biologi. Karbon merupakan sumber makanan mikroorganisme tanah, sehingga keberadaan unsur ini dalam tanah akanmemacu kegiatan mikroorganisme sehingga meningkatkan proses dekomposisi tanah dan juga reaksi-reaksi yang memerlukan bantuan mikroorganisme, misalnya pelarutan P, fiksasi N dan sebagainya (Utami dan Handayani, 2003).

    Terdapat beberapa pengertian mengenai C-organik yakni merupakan bagian dari tanah yang merupakan suatu sistem kompleks dan dinamis, yang bersumber dari sisa tanaman dan atau binatang yang terdapat di dalam tanah yang terus menerus mengalami perubahan bentuk, karena dipengaruhi oleh faktor biologi, fisika, dan kimia. C-organik juga merupakan bahan organik yang terkandung di dalam maupun pada permukaan tanah yang berasal dari senyawa karbon di alam, dan semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus (Supryono dkk, 2009).

    Adapun menurut Indranada (1994), sumber-sumber bahan organik adalah:

    a. Sumber primer

    Sumber primer bahan organik adalah jaringan tanaman berupa akar, batang.ranting dan buah. Bahan organik dihasilkan oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis sehingga unsur karbon merupakan penyusun utama dari bahan organik tersebut. Unsur karbon ini berada dalam bentuk senyawa-senyawa polisakarida seperti selulosa, hemi-selulosa, pati dan bahan-bahan pectin dan lignin. Selain itu nitrogen merupakan unsur yang paling banyak terakumulasi dalam bahan organik karena merupakan unsur yang paling penting dalam mikroba yang terlibat dalam proses perombakan bahan organik tanah. Jaringan tanaman ini akan mengalami dekomposisi dan terangkul ke lapisan bawah (Sutanto, 2002).Sumber primer diperoleh dari jaringan tanaman berupa akar, batang, ranting, daun, bunga, dan buah.  Jaringan ini akan mengalami dekomposisi dan akan terangkut ke lapisan bawah serta diinkorporasi dengan tanah.

    b. Sumber sekunder

    Sumbernya adalah binatang.  Dalam kegiatannya, binatang terlebih dahulu harus menggunakan bahan organik tanaman, setelah itu barulah binatang menyumbang bahan organiknya.

    Kedua sumber bahan organik tersebut memiliki pengaruh yang berbeda terhadap tanah.  Hal ini dikarenakan perbedaan komposisi atau susunan dari bahan organik tersebut.  Jaringan binatang berbeda dengan jaringan tumbuhan, oleh sebab itu pada jaringan binatang umumnya lebih cepat hancur dibandingkan dengan jaringan tumbuhan (Indranada, 1994).

    Beberapa senyawa organik lebih tahan lapuk seperti lignin lemak dan beberapa senyawa yang mengandung N melalui proses biokimia menghasilkan suatu kelompok senyawa yang agak stabil, koloid amorf, dan berwarna gelap yang dikenal dengan humus(Indranada, 1994).Humus merupakan salah satu bentuk bahan organik.Jaringan asli berupa tubuh tumbuhan atau hewan baru yang belum lapuk.Terus menerus mengalami serangan jasad-jasad mikro yang menggunakannya sebagai sumber energinya dan bahan bangunan tubuhnya.Hasil pelapukan bahan asli yang dilakukan oleh jasad mikro disebut humus (Balasubramian, 2005).

    Senyawa organik yang mudah lapuk antara lain gula, pati, protein, hemiselulosa.  Adapun hasil dari perubahan bahan organik meliputi energi, air, C, N, S, P, K, Ca, Mg, dan lain-lain.  Kadar bahan organik dalam tanah dipengaruhi oleh kedalaman, iklim, drainase, dan pengolahan dari bahan tersebut.  Mengingat peranannya, bahan organik tanah perlu dipertahankan melalui suatu pengelolaan yang baik (Indranada, 1994).

    Karbon merupakan penyusun bahan organik, oleh karena itu peredarannya selama pelapukan jaringan tanaman sangat penting.Sebagian besar energi yang diperlukan oleh flora dan fauna tanah berasal dari oksidasi karbon, oleh sebab itu CO2 terus dibentuk.Berbagai perubahan yang terjadi dan siklus yang menyertai reaksi karbon tersebut di dalam atau di luar sistem tanah disebut peredaran karbon. Pembebasan CO2 antara lain melalui mekanisme pelapukan bahan organi. Gas tersebut merupakan sumber CO2 tanah, disamping CO2yang dikeluarkan akar tumbuhan dan yang terbawa oleh air hujan.CO2yang dihasilkan tanah akhirnya akan dibebaskan ke udara, kemudian dipakai lagi oleh tanaman (Yani, 2003).

    Unsur karbon di dalam tanah berada dalam 4 wujud, yaitu wujud mineral karbonat, unsur padat seperti arang, grafit dan batubara, wujud humus sebagai sisa-sisa tanaman dan hewan serta mikroorganisme yang telah mengalami perubahan, namum relatif tahan terhadap pelapukan dan wujud yang terakhir berupa sisa-sisa tanaman dan hewan yang telah mengalami dekomposisi di dalam tanah (Watoni dan Buchari, 2000).

    Adapun sifat-sifat tanah yang menganudung organik, diantaranya : mempunyai bobot isi (bulk density) yang rendah; mempunyai luas permukaan spesifik tinggi; mempunyai kemampuan menyerap air yang tinggi (sampai 3 kali lipat dari bobot keringnya) ; bersifat agak plastis tetapi tidak lekat ; mempunyai Kapasitas Tukar Kation (KTK) tinggi hingga 150-200 me/100 g karena memiliki gugus fungsional yang banyak seperti Hidroksil (-OH), Karboksil (-COOH), Fenolik dll ; bersifat amfotir (bertindak sebagai basa pada kondisi asam dan bertindak sebagai asam pada kondisi alkalis) ; bersifat hesteriosis jika terjadi pembasahan dan pengeringan ; memiliki titik muatan nol (pH) sangat rendah ; dan bermuatan variable (Madjid, 2010).

    Bahan organik tanah merupakan hasil dekomposisi atau pelapukan bahan-bahan mineral yang terkandung didalam tanah. Bahan organik tanah juga dapat berasal dari timbunan mikroorganisme, atau sisa-sisa tanaman dan hewan yang telah mati dan terlapuk selama jangka waktu tertentu.bahan organik dapat digunakan untuk menentukan sumber hara bagi tanaman, selain itu dapat digunakan untuk menentukan klasifikasi tanah (Soetjipto, 1992).

    Bahan organik merupakan perekat butiran lepas dan sumber utama nitrogen, fosfor dan belerang. Bahan organik cenderung mampu meningkatkan jumlah air yang dapat ditahan didalam tanah dan jumlah air yang tersedia pada tanaman. Akhirnya bahan organik merupakan sumber energi bagi jasad mikro. Tanpa bahan organik semua kegiatan biokimia akan terhenti (Doeswono,1983)

    Kandungan organik tanah biasanya diukur berdasarkan kandungan C-organik kandungan karbon (C) bahan organik bervariasi antara 45%-60% dan konversi C-organik menjadi bahan = % C-organik x 1,724. Kandungan bahan organik dipengaruhi oleh arus akumulasi bahan asli dan arus dekomposisi dan humifikasi yang sangat tergantung kondisi lingkungan (vegetasi, iklim, batuan, timbunan, dan praktik pertanian). Arus dekomposisi jauh lebih penting dari pada jumlah bahan organik yang ditambahkan. Pengukuran kandung bahan organik tanah dengan metode walkey and black ditentukan berdasarkan kandungan C-organik (Foth,1994).

    Tanah Latosol disebut juga sebagai tanah Inceptisol. Tanah ini mempunyai lapisan solum tanah yang tebal sampai sangat tebal, yaitu dari 130 cm sampai 5 meter bahkan lebih, sedangkan batas antara horizon tidak begitu jelas. Warna dari tanah latosol adalah merah, coklat sampai kekuning-kuningan.Kandungan bahan organiknya berkisar antara 3-9 %, tapi biasanya sekitar 5% saja (Soepardi, 2005).

    Bahan organik tanah merupakan penimbunan dari sisa-sisa tanaman dan binatang yang sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali.Bahan organik demikian berada dalam pelapukan aktif dan menjadi mangsa serangan jasad mikro.Sebagai akibatnya bahan tersebut berubah terus dan tidak mantap sehingga harus selalu diperbaharui melalui penambahan sisa-sisa tanaman atau binatang. Menurut Suryani A. (1996), proses dekomposisi bahan organik memiliki urutan sebagai berikut:

    1. Fase perombakan bahan organik segar. Proses ini akan merubah ukuran bahan menjadi lebih kecil.
    2. Fase perombakan lanjutan, yang melibatkan kegiatan enzim mikroorganisme tanah. Fase ini dibagi lagi menjadi beberapa tahapan. Pada tahapan awal dicirikan oleh kehilangan secara cepat bahan-bahan yang mudah terdekomposisi sebagai akibat pemafaatan bahan organik sebagai sumber karbon dan energi oleh mikro organisme tanah, terutama bakteri. Dihasilkan sejumlah senyawa sampingan seperti: NH3, H2S, CO2, asam organik dll. Selanjutnya, pada tahapan tengah, terbentuk senyawa organik tengahan/antara (intermediate products) dan biomassa baru sel organisme.Lalu tahapan akhir dicirikan oleh terjadinya dekomposisi secara berangsur bagian jaringan tanaman/hewan yang lebih resisten (mis: lignin). Peran fungi dan Actinomycetes pada tahapan ini sangat dominan.
    3. Fase perombakan dan sintesis ulang senyawa-senyawa organik (humifikasi) yang akan membentuk humus.

    Faktor-faktor yang mempengaruhi bahan organik dalam tanah adalah kedalaman tanah, iklim (curah hujan dan suhu), drainase, tekstur tanah  dan vegetasi. Kadar bahan organik terbanyak ditemukan pada lapisan atas setebal 20 cm, sehingga lapisan tanah makin ke bawah maka bahan organik yangdikandungnya akan semakin kurang (Hakim dkk, 1986).

    Pengaruh bahan organik terhadap tanah dan kemudian terhadap tanaman tergantung pada laju proses dekomposisinya. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi laju dekomposisi ini meliputi faktor bahan organik dan faktor tanah. Faktor bahan organik meliputi komposisi kimiawi, nisbah C/N, kadar lignin dan ukuran bahan, sedangkan faktor tanah meliputi temperatur, kelembaban, tekstur, struktur dan suplai oksigen, serta reaksi tanah, ketersediaan hara terutama ketersediaan N P, K dan S (Hanafiah, 2010).

    Bahan organik yang masih mentah dengan nisbah C/N tinggi, apabila diberikan secara langsung ke dalam tanah akan berdampak negatip terhadap ketersediaan hara tanah. Bahan organik langsung akan disantap oleh mikrobia untuk memperoleh energi. Populasi mikrobia yang tinggi, akan memerlukan hara untuk tumbuh dan berkembang, yang diambil dari tanah yang seyogyanya digunakan oleh tanaman, sehingga mikrobia dan tanaman saling bersaing merebutkan hara yang ada. Akibatnya hara yang ada dalam tanah berubah menjadi tidak tersedia karena berubah menjadi senyawa organik mikrobia.Kejadian ini disebut sebagai immobilisasi hara (Atmojo, 2003).

    Nisbah C/N berguna sebagai penanda kemudahan perombakan bahan organik dan kegiatan jasad renik tanah akan tetapi apabila nisbah C/N terlalu lebar, berarti ketersediaan C sebagai sumber energi berlebihan menurut bandingannya dengan ketersediaanya N bagi pembentukan mikroba. Kegiatan jasad renik akanterhambat (Priambada dkk,2005).

    Karbon diperlukan mikroorganisme sebagai sumber energi dan nitrogen diperlukan untuk membentuk protein.Apabila ketersediaan karbon terbatas (nisbah C/N terlalu rendah) tidak cukup senyawa sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan mikroorganisme untuk mengikat seluruh nitrogen bebas.Apabila ketersediaan karbon berlebihan (C/N > 40) jumlah nitrogen sangat terbatas sehingga menjadi faktor pembatas pertumbuhan organisme (Wallace and Teny, 2000).

    Pada tanah dengan drainase buruk, dimana air berlebih, oksidasi terhambat karena kondisi aerasi yang buruk. Hal ini menyebabkan kadar bahan organik dan N tinggi daripada tanah berdrainase baik. Di samping itu vegetasi penutup tanah dan adanya kapur dalam tanah juga mempengaruhi kadar bahan organik tanah. Vegetasi hutan akan berbeda dengan padang rumput dan tanah pertanian. Faktor-faktor ini saling berkaitan, sehingga sukar menilainya sendiri (Hakim dkk, 1986).

    Bahan organik yang terkandung di dalam tanah lebih tinggi yang mengakibatkan tanah pada lapisan ini cenderung lebih gelap, terutama pada lapisan I, karena merupakan lapisan paling atas. Faktor yang mempengaruhi bahan organik tanah adalah kedalaman lapisan dimana menentukan kadar bahan organik dan N. Kadar bahan organik terbanyak ditemukan di lapisan atas, setebal 20 cm (15-20) %, makin ke bawah makin berkurang, contohnya pada setiap lapiasan tanah inseptisol, makin ke bawah (Lapisan II) warnanya lebih muda daripada lapisan I, dan II. Faktor iklim yang berpengaruh adalah suhu dan curah hujan. Makin ke daerah dingin kadar bahan organik dan N makin tinggi. Drainase buruk dimana air berlebih, oksidasi terhambat karena aerasi buruk menyebabkan kadar bahan organik dan N tinggi daripada tanah berdrainase baik (Hakim dkk, 1986).

    B. Hubungan Bahan Organik Tanah dengan Sifat Fisik dan Kesuburan Tanah

    Bahan organik tanah merupakan komponen penting penentu kesuburan tanah, terutama di daerah tropika seperti di Indonesia dengan suhu udara dan curah hujan yang tinggi.Kandungan bahan organik yang rendah menyebabkan partikel tanah mudah pecah oleh curah hujan dan terbawa oleh aliran permukaan sebagai erosi, yang pada kondisi ekstrim mengakibatkan terjadinya desertifikasi. Rendahnya kandungan bahan organik tanah disebabkan oleh ketidakseimbangan antara peran bahan dan hilangnya bahan organik dari tanah utamanya melalui proses oksidasi biologis dalam tanah. Erosi tanah lapisan atas yang kaya akan bahan organik juga berperan dalam berkurangnya kandungan bahan organik tanah tersebut (Victorious, 2012).

    Keberadaan bahan organik dalam tanah terhadap tanaman dapat memacu pertumbuhan tumbuhan karena mengandung auksin dan hormon pertumbuhan, meningkatkan retensi air yang dibutuhkan bagi pertumbuhan tanaman, menyuplai energi bagi organisme tanah, dan meningkatkan organisme saprofit dan menekan organisme parasit bagi tanaman (Madjid, 2010).

    Pengaruh bahan organik tidak dapat disangkal terhadap kesuburan tanah.Bahan organik mempunyai daya serap kation yang lebih besar daripada kaloid tanah yang liat.Berarti semakin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah, maka makin tinggi pula kapasitas tukar kationnya. Bahan organik tanah merupakan penimbunan dari sisa tumbuhan dan binatang yang sebagian telah mengalami pelapukan dan pembentukan kembali.  Bahan yang demikian berada dalam proses pelapukan aktif dan menjadi mangsa jasad mikro.  Sebagai akibat, bahan itu berubah terus dan tidak mantap, dan selalu diperbaharui melalui penambahan sisa-sisa tanaman atau binatang (Soepardi, 2005).

    Tanah yang baik merupakan tanah yang mengandung hara.Unsur yang terpenting dalam tanah agar dapat mendukung kesuburan tanah salah satunya adalah kandungan c-organik.Dimana kandungan c-organik merupakan unsur yang dapat menentukan tingkat kesuburan tanah.Bahan organik tanah adalah semua jenis senyawa organik yang terdapat di dalam tanah, termasuk serasah, fraksi bahan organik ringan, biomassa mikroorganisme, bahan organik terlarut di dalam air, dan bahan organik yang stabil atau humus (Hardjowigeno,2003).

    Komponen organik tanah berasal dari biomassa yang mencirikan suatu tanah aktif.Komponen organik tak hidup terbentuk dari melalui pelapukan kimia dan biologi, yang dipisahkan ke dalam bahan-bahan yang anatomi bahan aslinya masih tampak dan bahan-bahan yang telah terlapuk sempurna (Hardjowigeno,2003).

    Bahan organik tanah menjadi salah satu indikator kesehatan tanah karena memiliki beberapa peranan kunci di tanah.Disamping itu bahan organik tanah memiliki fungsi – fungsi yang saling berkaitan, sebagai contoh bahan organik tanah menyediakan nutrisi untuk aktivitas mikroba yang juga dapat meningkatkan dekomposisi bahan organik, meningkatkan stabilitas agregat tanah, dan meningkatkan daya pulih tanah (Sutanto, 2002).

    Menurut Hardjowigeno (2003), pengaruh bahan organik terhadap sifat-sifat tanah dan akibatnya juga terhadap pertumbuhan tanaman adalah:

    1. Sebagai granulator, yaitu memperbaiki struktur tanah
    2. Sumber unsur hara N, P, S, unsur mikro dan lain-lain
    3. Menambah kemampuan tanah untuk menahan air
    4. Menambah kemampuan tanah untuk menahan unsur-unsur hara
    5. Sumber energi mikroorganisme

    C. Tingkatan tanah berdasarkan kandungan bahan organik

    Data primer hasil analisis tanah di dicocokan dengan standar sifat kimia tanah Hardjowigeno (2003) yang disajikan pada Tabel 1.Data pertumbuhan sengon dan nilam dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan progam MS Excel.

    Tabel. 1 Tingkat nilai sifat kimia tanah

    Sifat kimiaSangatrendahRendahSedangTinggiSangattinggi
    C-organik(%)<11-22,01-33,01-5>5
    N-total (%)< 0,10,1-0,20,21-0,50,51-0,75>0,75
    C/N< 55-1011-1516-25>25
    P2O5 HCL (me/100g)<1010-2021-4041-60>60
    P2O5 Bray 1 (ppm)<1010-2021-4041-60>60
    K2O HCL 25% (me/100g)<1010-2021-4041-60>60
    KTK (me/100 g)<55-1617-2425-40>40
    K (me/100g)<0,10,1-0,20,3-0,50,6-1,0>1,0
    Na (me/100g)<0,10,1-0,30,44-0,70,8-1,0>1,0
    Mg (me/100g)<0,40,4-1,01,1-2,02,1-8,0>8,0
    Ca (me/100g)<22-56-1011-20>20
    KB (%)<2020-3536-5051-70>70
    Kejenuhan Al<1010-2021-3031-60>60
    pH H2OSangatmasamMasamAgakmasamNetralAgakbasa
    Kuantitatif pH H2O<4,54,5-5,55,6-6,56,6-7,57,6-8,5

    Sumber: Pusat Penelitian Tanah (1983) dalam Hardjowigeno (2003).

    Bab III. Metode Praktikum

    A. Alat dan Bahan

    Alat yang digunakan pada pengamatan ini adalah neraca analitik, labu Erlenmeyer 250 ml, gelas ukur, buret asam, dan standar buret.Sedangkan bahan yang digunakan yaitu sampel tanah terganggulapisan 1,2 dan 3, aquades, asam sulfat pekat (H2SO4), kalium dikromat (K2Cr2O7), indikator diphenylamine, ammonium ferro sulfat ((NH4)2Fe(SO4)2).

    B. Prosedur Kerja

    1. Menimbang 1 gram contoh tanah kering udara < 2 mm lalu masukkan ke dalam labu Erlenmeyer.
    2. Menambahkan 5 ml K2Cr2Odan H2SO4.
    3. Membiarkan larutan sampai dingin.
    4. Setelah dingin, mengencerkan dengan aquadessampai 200 ml.
    5. Meneteskan indikator diphenylamine ke dalam larutan.
    6. Menitrasi dengan larutan ammonium ferro sulfat hingga suspense berubah warnah hijau.
    7. Mencatat banyaknya (ml) peniter yang digunakan.
    8. Membuat blanko dengan perlakuan yang sama dengan sampel tapi tanpa menggunakan sampel tanah.
    9. Menghitung kadar C-Organik dengan persamaan :

    Kadar C-organik =  x 100

    % Bahan Organik  = % C x 1,724

    IV. HASIL DAN PEMBAHASAN

    4.1 Hasil

    Berdasarkan hasil pengamatan di laboratorium, maka diperoleh data sebagai berikut.

    Tabel. 1 Hasil pengamatan di laboratorium

    Parameter pengamtan% C% Bahan OrganikKeterangan
    L10.65%1.12%Rendah

    4.2 Pembahasan

    Dari hasil pengamatan didapatkan hasil pada lapisan tanah 1 memiliki tingkat kadar C-organik sebesar 0,65% dengan kandungan bahan organik sebesar 1,12%,. Berdasarkan data yang didapatkan, pada tanah lapisan 1 memiliki jumlah bahan organik yang rendah.Jumlah bahan organik yang berada pada lapisan 1 rendah disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi bahan organik pada tanah, yaitu faktor biologi, faktor fisika, dan faktor kimia. Tingkat pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme yang melakukan poses dekomposisi akan berbanding lurus dengan jumlah bahan organik yang tebentuk karena dekomposer akan merombak sisa-sisa makhluk hidup di atas tanah sehingga pda akhirnya menjadi humus, semakin banyak mikroorganisme yang berperan sebagai dekomposer maka semakin cepat pula proses perombakan bahan organik segar. Suhu yang terlalu ekstrim dan curah hujan yang terlalu tinggi akan menyebabkan proses dekomposisi menjadi terhambat karena bakteri yang berperan dalam proses tersebut tidak dapat berkembang. Tingkat pH akan mempengaruhi kerja mikroorganisme dalam melakukan proses dekomposisi, bagi mikroorganisme yang dapat bekerja optimal pada pH basa tentu akan mengalami hambatan untuk bekerja pada pH yang asam dan begitu juga sebaliknya.

    Bab V. Penutup

    A. Kesimpulan

    Berdasarkan pengamatan yang dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut.

        1.     Nilai % C dan % bahan organik sampel tanah lapisan 1 adalah 0.65% dan 1.12%. Lapisan ini termasuk dalam kelompok tanah yg memiliki bahan organik yang rendah.

    5.2 Saran

    Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan di atas maka penulis memberikan saran yaitusebaiknya dalam melakukan praktikum di laboratorium praktikan harus berhati-hati karena alat-alat yang ada di laboratorium sangat mudah rusak dan dalam melakukan praktikum kita harus teliti dalam melakukan pengukuran agar tidak terjadi kesalahan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Atmojo, S.W. 2003. Peranan Bahan Organik Terhadap Kesuburan Tanah Dan

    Upaya Pengolahannya. Sebelas Maret University Press: Surakarta.

    Balasubramian, V. 2005.Bahan Organik Tanah.www.lemlit.unud.ac.id, diakses

    pada tanggal 22 November 2014.

    Doeswono,1983. Ilmu-Ilmu Terjemahan. Bhtara Karya Aksara : Jakarta.

    Fadhilah. 2010. Pengertian tanah bertalian.

    http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20172/3/Chapter%20II.pdf,

    diaksespada tanggal 22 November 2014

    Foth, H. D, 1994. Dasar-Dasar Ilmu Tanah Jilid ke Enam . Erlangga.  Jakarta.

    Hakim. N, Yusuf Nyakpa, A. M Lubis, S. G. Nugroho, Rusdi Saul, Amin Diha, Go

    Bang Hong, H. H. Bailey, 1986. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Universitas

    Lampung: Lampung.

    Hanafiah, Ali Kemas.  2010.  Dasar-dasar Ilmu Tanah.  Raja Grafindo Persada:

    Jakarta.

    Hardjowigeno, S. 2003. Ilmu Tanah. Penerbit Akademika Pressindo: Jakarta.

    Indranada K. Henry.  1994.  Pengelolaan Kesuburan Tanah.  Bumi Aksara.  Jakarta.

    Lengkong, J.E., dan Kawulusan R.I. 2008. Pengelolaan Bahan Organik Untuk

    Memelihara Kesuburan Tanah. Soil Environment, Vol. 6, No. 2, Hal : 91-97.

    Madjid. 2010. Sifat dan Ciri Tanah. Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor:

    Bogor.

    Nabilussalam. 2011. C-Organik Dan Pengapuran. Pesantren Luhur Malang: Malang.

    Priambada,I.D., J.Widodo dan R.A. Sitompul. 2005. Impact of Landuse Intency on

    Microbal Community in Agrocosystem of Southern Sumatra International

    Symposium on Academic Exchange Cooperation Gadjah Mada University

    and Ibraki University. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta

    Supryono, dkk. 2009. Kandungan C-Organik Dan N-Total Pada Seresah Dan

    TanahPada 3 Tipe Fisiognomi (Studi Kasus Di Wanagama I, Gunung Kidul,

    Diy).JurnalIlmu Tanah dan Lingkungan Vol. 9 No. 1 p: 49-57

    Soepardi. 2005. Masalah Kesuburan Tanah di Indonesia. Departemen Ilmu Tanah

    Fakultas Pertanian IPB: Bogor.

    Soetjipto, dkk. 1992. Dasar – Dasar Irigasi. Erlangga: Jakarta.

    Suryani,A.1996.Bahan Organik Tanah.

    http://www.damandiri.or.id/file/anisuryaniipbbab2.pdf, diakses pada tanggal

    22 November 2014

    Sutanto, R. 2002. Pertanian Organik. Penerbit Kanisius: Yogyakarta.

    Utami, S.N. dan Handayani, S. 2003. Sifat Kimia Entisol pada Sistem Pertanian

    Organik.Ilmu Pertanian Vol. 10 No. 22003: 63-69.

    Victorious. 2012. Penetapan Status P, K dan C organic Untuk Tanah Organik dan

    Anorganik.http://victorious-a.blogspot.com/2012/03/penetapan-status-p-k-dan

    -corganic.htmldiakses pada tanggal 22 November 2014.

    Wallace, A., R.G and Teny. 2000. Handbook of Soil Conditioners Subsistance That

    Enhance the Physical Properties of Soil.Marcell Pecker Inc.New York: Amerika.

    Watoni, A.H., dan Buchari. 2000. Studi Aplikasi Metode Potensiometri Pada

    PenentuanKandungan Karbon Organik Total Tanah.JMS Vol. 5 No. 1, hal. 23 –

    40.

    Winarso. 2005. Pengertian dan Sifak Kimia Tanah..Yogyakarta:Gadjah Mada

    University Press.

    Yani, A. 2003. Beberapa Pendekatan Pengukuran Karbon Tanah Gambut Di Jambi.

    Institut Pertanian Bogor: Bogor.

    LAMPIRAN

    Perhitungan Kandungan Bahan Organik Tanah pada Lapisan I

    Diketahui :

    ml penitar blanko                                = 56,6 

    ml penitar sampel                                = 50

    faktor koreksi C                                  = 1,33

    Mg sampel                                           = 1000 mg

    Normalitas larutan penitar (N)            = 0,25

    Berat molekul/valensi atom C (12/4)  = 3

    Ditanyakan :

    0 % Bahan Organik…?

    Jawab:

    Kadar C-organik    =  x 100%  

    % Bahan Organik  = % C x 1,724

                                   = 0,65 % x 1,724

                                   = 1,12 %

  • Makalah Ikan Kerapu – Epinephelus sp

    Makalah Ikan Kerapu

    Bab I. Latar Belakang

    A. Latar Belakang

    Ikan Kerapu (Epinephelus sp sp) umumnya dikenal dengan istilah “groupers” dan merupakan salah satu komoditas perikanan yang mempunyai peluang baik dipasarkan domestik maupun padar internasional dan selain itu nilai jualnya cukup tinggi. Eksport ikan kerapu melaju pesat sebesar 350% yaitu dari 19 ton pada tahun 1987 menjadi 57 ton pada tahun 1988 (Deptan, 1990 dalam Tarwiyah, 2001).

    Produksi ikan kerapu saat ini masih relatif rendah sehingga mengakibatkan harga jual kerapu juga masih mahal dibandingkan dengan keadaan mati (segar). Harga ikan kerapu bebek (Chmoreleptis altivelis) di tingkat produsen atau pengusahaan KJA mencapi Rp 400.000 per kilogram, sedangkan kerapu (Ephinephelus ) Rp 130.000 Per kilogram. Rendahnya produksi kerapu disebabkan oleh masih tingginya penangkapan langsung dari laut yang bisa menggunakan alat tangkap kail, yaitu hand line dan longline. Alat tangkap ini hanya bisa satu per satu sehingga dibutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan kerapu dalam jumlah besar. Selain itu jumlah kerapu di laut juga semakin berkurang karena terjadi over fishing di beberapa daerah dan penggunaan bahan peledak serta potasium sianida yang mengakibatkan anak-anak kerapu yang belum layak tangkap mati. Penangkapan dengan menggunakan cara di atas juga mengakibatkan ikan yang didapat dalam keadaan mati, padahal permintaan pasar luar negeri maupun dalam negeri lebih banyak menginginkan kerapu dalam keadaan hidup (Sulaiman, 2010).

    Permintaan jenis kerapu  di pasaran internasional terus meningkat sehingga untuk keperluan ekspor cukup tinggi dibandingkan jenis kerapu lainnya. Informasi dari salah satu perusahaan swasta yang mengekspor berbagai jenis ikan ekonomis penting menjelaskan bahwa permintaan untuk jenis kerapu sekitar 4.000 kg/hari (Anonim, 1998 dalamAlit, 2010).

    B. Rumusan Masalah

    Permasalahan di dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

    1. Bagaimana morfologi ikan kerapu (Epinephelus sp)?
    2. Bagaimana tingkah laku ikan kerapu  (Epinephelus sp)?

    Bab II. Pembahasan

    A. Ikan Kerapu

    Klasifikasi Ilmiah Ikan Kerapu Menurut Ghufran (2001), ikan kerapu dapat diklasifikasikan secara taksonomi sebagai berikut:

    Filum : Chordata
    Class : Chondrichthyes
    Subclass : Ellasmobranchii
    Ordo : Percomorphi
    Divisi : Perciformes
    Famili : Serranidae
    Genus : Epinephelus sp
    Species : Epinepheus sp

    Morfologi Ikan Kerapu

    Menurut wardana (1994) dalamSulaiman (2010), ciri-ciri morfologi ikan kerapu adalah sebagai berikut:

    1. Bentuk tubuh pipih, yaitu lebar tubuh lebih kecil daripada panjang dan tinggi tubuh.
    2. Rahang atas dan bawah dilengkapi dengan gigi yang lancip dan kuat.
    3. Mulut lebar, serong ke atas dengan bibit bawah yang sedikit menonjol melibihi bibir atas.
    4. Serip ekor berbentuk bundar, sirip punggung tunggal dan memanjang di mana bagian yang berjari-jari keras kurang lebih sama dengan yang berjari-jari lunak.
    5. Posisi sirip perut berada di bawah sirip dada.
    6. Badan ditutupi sirip kecil yang bersisik stenoid.

    Bentuk ikan kerapu  (Epinephelus sp ) mirip dengan kerapu lumpur, tetapi dengan badan yang agak lebar. Masyarakat Internasional menyebutnya dengan sebutan flower atau carpet cod (Ghufran, 2001 dalamSulaiman, 2010). Ikan kerapu memiliki mulut lebar serong ke atas dengan bibir bawah menonjol ke atas dan sirip ekor yang umumnya membulat (rounded). Warna dasar sawo matang, perut bagian bawah agak keputihan dan pada badannya terdapat titik berwarna merah kecokelatan, serta tampak pula 4-6 baris warna gelap yang melintang hingga ekornya. Badan ditutupi oleh sisik kecil, mengkilat dan memiliki ciri-ciri loreng.

    Ikan kerapu dikategorikan sebagai ikan konsumsi bila bobot tubuhnya telah mencapai 0,5 kg–2 kg per ekor. Selain dijual sebagai ikan konsumsi, ikan kerapu  juga dapat dijual sebagai ikan hias dengan nama grace kelly. Ikan kerapu  memiliki bentuk sirip yang membulat. Sirip punggung tersusun dari 10 jari-jari keras dan 19 jari-jari lunak. Pada sirip dubur, terdapat 3 jari-jari keras dan 10 jari-jari lunak. Ikan ini bisa mencapai panjang tubuh 70 cm atau lebih, namun yang dikonsumsi, umumnya berukuran 30 cm–50 cm. Ikan kerapu ergolong ikan buas yang memangsa ikan-ikan dan hewan-hewan kecil lainnya. Ikan kerapu  merupakan salah satu ikan laut komersial yang mulai diusahakan baik dengan tujuan pembenihan maupun pembesaran.

    B. Tingkah Laku Ikan Kerapu

    Penyebaran

    Ikan kerapu merupakan jenis ikan demersal yang menyukai hidup di perairan karang, di antaranya pada celah-celah karang atau di dalam gua di dasar perairan.

    Jenis kerapu ini disebut juga polka dot grouper atau hump backed rocked atau dalam bahasa lokal sering disebut ikan kerapu . Ciri-ciri tubuh adalah berwarna dasar abu-abu dengan bintik hitam. Daerah habitatnya meliputi Kepulauan Seribu, Kepulauan Riau, Bangka, Lampung dan kawasan perairan berterumbu karang. Kerapu Sunu (coral trout) sering ditemukan hidup di perairan berkarang. Warna tubuh merah atau kecoklatan sehingga disebut juga kerapu merah, yang warnanya bisa berubah apabila dalam kondisi stres. Mempunyai bintik-bintik biru bertepi warna lebih gelap. Daerah habitat tersebar di perairan Kepulauan Karimunjawa, Kepulauan Seribu, Lampung Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Selatan, dan perairan terumbu karang.

    Kebiasaan Makan dan Makanannya

    Ikan kerapu dikenal sebagai ikan pemangsa (predator) yang memangsa jenis-jenis ikan kecil, zooplankton, dan udang-udang kecil lainnya. Tingkah laku makan E.  sebelum umpan dimasukkan adalah bergerombol di pojok aquarium. Ketika umpan dimasukkan ikan mulai merespon ke arah sekat gelap. Fase ini disebut fase aurosal (timbul selera). Pada fase tersebut, organ yang berperan adalah penciuman (olfactory).

    Ketika ikan sampai pada dinding sekat gelap. Ikan bermaksud menerobos dinding sekat gelap, kemudian bergerak naik turun mencari celah agar bisa menerobos sekat dan memakan umpan.fase ini dinamakan search phrase atau mencari lokasi.

    Saat ikan kerapu  mengamati umpan yang ada di depannya kemudian melesat secara tiba-tiba menyergap umpan/makanan yang ada di depannya dan menariknya ke tempat persembunyian, merupakan fase mengidentifikasi dan memakan umpan (uptake and finding balt) (Mulyono dan Effendy, 2005 dalam Dlan, dkk., 2007). Pada fase tersebut, organ yang digunakan adalah mata karena kemampuan mata untuk mengidentifikasi suatu benda yang masuk ke area pandangnya akibat intensitas sinar yang mengenai benda tersebut.

    Ikan kerapu  adalah ikan karang yang habitatnya di batu karang dan merupakan ikan yang bergerombol dan selalu aktif mencari pakan, jika pemberian pakan kurang terutama pada ukuran panjang di bawah 4 cm, ikan ini akan memakan temannya (kanibal).

    Mengelompokkan Diri

    Ikan kerapu  adalah ikan karang yang habitatnya di batu karang dan merupakan ikan yang bergerombol dan selalu aktif mencari pakan, jika pemberian pakan kurang terutama pada ukuran panjang di bawah 4 cm, ikan ini akan memakan temannya (Alit, 2010). Bahwa semakin tinggi padat penebaran ikan semakin tinggi pula persaingan dalam ruang gerak (Stickney & Lovell, 1977 dalamAlit, 2010).

    Menurut Endrawati (2008), Hasil pertambahan berat dan panjang ikan kerapu  pada penelitian ini memperlihatkan bahwa perlakuan kepadatan 5 ekor benih ikan per 10 liter air media memberikan hasil yang terbaik, dibandingkan dengan kedua perlakuan yang lain. Hal ini sejalan dengan hasil pengamatan Nirnama (1998) yang menyatakan bahwa kepadatan 5 ekor per 10 liter memberikan kesempatan bagi larva ikan kerapu  untuk bergerak mencari mangsa dan mendapatkan pakan yang proporsional dengan energi yang dikeluarkannya. Pada tingkat kepadatan tersebut kompetisi antar juvenil ikan kerapu  untuk mendapatkan makanan jauh lebih rendah (Akbar & Sudaryanto, 2001). Selain itu juga memberikan kesempatan bagi tubuh larva ikan untuk melalukan metabolisme yang lebih leluasa.

    Cara Berkembang Biak

    Ikan kerapu bersifat hermaphrodit protogynous (hermaprodit protogini), yang berarti setelah mencapai ukuran tertentu, akan berganti kelamin (changce sex) dari betina menjadi jantan. Selain itu ikan kerapu tergolong jenis ikan yang bersifat hermaphrodit synchroni, yaitu di dalam satu gonad satu individu ikan, terdapat sel seks betina dan sel seks jantan yang dapat masak dalam waktu yang sama, sehingga ikan dapat mengadakan pembuahan sendiri dan dapat pula tidak. Ikan kerapu merupakan ikan berukuran besar, yang bobotnya dapat mencapai 450 kg atau lebih. Jenis ikan kerapu ini terdapat di berbagai perairan antara lain di Afrika, Taiwan, Filipina, Malaysia, Australia, Indonesia, dan Papua Nugini. Sementara di Indonesia, kerapu ditemukan di Teluk Banten, Segara Anakan, Kepulauan Seribu, Lampung, dan daerah muara sungai.

    C. Larva Ikan Kerapu

    Larva yang baru menetas terlihat transparan, melayang-melayang dan gerakannya tidak aktif serta tampak kuning telur dan oil globulenya. Larva akan berubah bentuk menyerupai kerapu dewasa setelah berumur 31 hari.

    Masa kritis kedua dijumpai pada waktu larva berumur 8 hari (D8) memasuki umur 9 hari (D9), dimana pada saat itu mulai terjadi perubahan bentuk tubuh yang sangat panjang dan spesifik, sampai pada hari ke 20 (D20) larva berkembang dengan baik dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda kematian, akan tetapi memasuki hari ke 22 (D22), 23 (D23) sebagian dari larva baik yang masih kecil maupun yang sudah besar mulai nampak adanya kematian. Diawali dengan adanya gerakan memutar (whirling) yang tidak terkendali kemudian terbalik lalu mati.

    Larva kerapu yang baru menetas mempunyai cadangan makanan berupa kuning telur. Pakan ini akan dimanfaatkan sampai hari ke 2 (D2) setelah menetas dan selama kurun waktu tersebut larva tidak memerlukan dari luar. Umur 3 hari (D3) kuning telur mulai terserap habis, perlu segera diberi pakan dari luar berupa Rotifera Brachionus Plicatilis dengan kepadatan 1 – 3 ekor/ml. Disamping itu ditambahkan pula Phytoplankton chlorella sp dengan kepadatan antara 5.10 – 10 sel/ml. Pemberian pakan ini sampai larva berumur 16 hari (D16) dengan penambahan secara bertahap hingga mencapai kepadatan 5 – 10 ekor/ml plytoplankton 10 – 2.10 sel/ml media.

    Pada hari kesembilan (D9) mulai diberi pakan naupli artemia yang baru menetas dengan kepadatan 0,25 – 0,75 ekor/ml media. Pemberian pakan naupli artemia ini dilakukan sampai larva berumur 25 hari (D25) dengan peningkatan kepadatan hingga mencapai 2 – 5 ekor/ml media. Disamping itu pada hari ke tujuh belas (D17) larva mulai diberi pakan Artemia yang telah berumur 1 hari, kemudian secara bertahap pakan yang diberikan diubah dari Artemia umur 1 hari ke Artemia setengah dewasa dan akhirnya dewasa sampai larva berumur 50 hari.

    DAFTAR PUSTAKA

    Subyakto, S. dan S. Cahyaningsih. 2003. Pembenihan Kerapu Skala RumahTangga. PT Agromedia Pustaka, Depok.Direktorat Bina Pembenihan. Jakarta.

    Direktorat Jendral Perikanan, DepartemenPertanian, 1996, Pembenihan Ikan Kerapu  (Epinephelus sp ). Jakarta.

    Ir. Sudjiharno dkk, 2004, Proyek Pengembangan Perekayasaan Teknologi BalaiBudidaya Laut. Lampung.

    Anonim 1991. Operasional Pembesaran Ikan Kerapu dalam Keramba JaringApung . Departemen Direktorat Perikanan Balai Bididaya Laut. Lampung.

    Suyoto, P. Mustahal. 2002. Pembenihan Ikan Laut Ekonomis: Kerapu,Kakap,Beronang. Penebar Swadaya. Jakarta.

    Saanin,H.1968. Taksonomi dan Kunci Identifikasi Ikan. Banatjipta. Bandung.

    Nybakken, W. 1988. Biologi laut, suatu pendekatan ekologi. Dalam: AnonimPembesaran Ikan Kerapu  dan Kerapu Tikus di Keramba JaringApung. Departemen Pertanian, Direktorat Perikanan, Balai Laut. Lampung

  • Masalah Perkembangan Remaja SMA

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Sudah cukup lama dirasakan adanya ketidakseimbangan antara perkembangan intelektual dan emosional remaja di sekolah menegah (SLTA). Kemampuan intelektual mereka telah dirangsang sejak awal melalui berbagai macam sarana dan prasarana yang disiapkan di rumah dan di sekolah. Mereka telah dibanjiri berbagai informasi, pengertian-pengertian, serta konsep-konsep pengetahuan melalui media massa (televisi, video, radio, dan film) yang semuanya tidak bisa dipisahkan dari kehidupan para remaja sekarang. Dari segi fisik, para remaja sekarang juga cukup terpelihara dengan baik sehingga mempunyai ukuran tubuh yang sudah tampak dewasa, tetapi mempuyai emosi yang masih seperti anak kecil. Terhadap kondisi remaja yang demikian, banyak orang tua yang tidak berdaya berhadapan dengan masalah membesarkan dan mendewasakan anak-anak di dalam masyarakat yang berkembang begitu cepat, yang berbeda secara radikal dengan dunia di masa remaja mereka dulu. Remaja yang masih sekolah di SLTA selalu mendapat banyak hambatan atau masalah yang biasanya muncul dalam bentuk perilaku.

    Peranan Lembaga Pendidikan untuk tidak segera mengadili dan menuduh remaja sebagai sumber segala masalah dalam kehidupan di masyarakat, barangkali baik kalau setiap lembaga pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat) mencoba merefleksikan peranan masing-masing.

    Pada kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih sangat banyak remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak.

    Penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orang tua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.

    B. Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah dalam makalah ini di antaranya yaitu sebagai berikut.

    1. Bagaimana perkembangan pada anak SMA
    2. Apa saja masalah yang dihadapi oleh anak SMA
    3. Apa penyebab terjadinya permasalahan di kalangan anak SMA
    4. Bagaimana solusi terhadap permasalahan yang terjadi pada anak SMA

    C. Tujuan Penulisan

    tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut:

    1. Dapat mengetahui perkembangan pada anak SMA
    2. Mengetahui permasalahan yang terjadi pada anak SMA
    3. Mengetahui penyebab dari adanya permasalahan yang terjadi pada anak SMA
    4. Mencari solusi terhadap masalah yang terjadi pada anak SMA

    Bab II. Pembahasan

    A. Perkembangan Anak SMA

    Perkembangan anak SMA disebut juga dengan masa perkembangan dewasa akhir. Pada masa ini terjadi perkembangan yang meliputi:

    1. Perkembangan Fisik/Jasmani

    Salah satu segi perkembangan yang cukup pesat dan nampak dari luar adalah perkembangan fisik. Pada masa remaja, perkembangan fisik mereka sangat cepat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Perkembangan fisik seorang remaja diciri-cirikan sebagai berikut.

    1. Laju perkembangan secara umum kembali menurun, sangat lambat
    2. Proporsi ukuran tinggi dan berat badan lebih seimbang mendekati kekuatan tubuh orang dewasa
    3. Siap berfungsinya organ-organ reproduktif seperti pada orang-orang yang sudah dewasa
    4. Gerak-geriknya mulai mantap
    5. Jenis dan jumlah cabang permainan lebih selektif dan terbatas pada keterampilan yang menunjang kepada persiapan kerja

    2. Perkembangan Intelektual

    Sejalan dengan perkembangan fisik yang cepat, berkembang pula kemampuan intelektual berpikirnya. Remaja telah mampu berfikir jauh melewati kehidupannya baik dalam dimensi ruang maupun waktu.secara umum kemampuan berfikir formal mengarahkan remaja kepada pemecahan masalah-masalah berfikir secara sistematik. Ciri-ciri perkembangan intelektual anak SMA meliputi:

    1. Sudah mampu mengoperasikan kaidah-kaidah logika formal disertai kemampuannya membuat generalisasi yang lebih konklusif dan komprehensif
    2. Tercapainya titik puncak (kedewasaan intelektual umum yang mungkin ada pertambahan yang sangat terbatas bagi yang terus bersekolah)
    3. Kecenderungan bakat tertentu mencapai titik puncak dan kemantapannya

    3. Pemikiran Sosial dan Moralitas

    Keterampilan berfikir baru yang dimiliki remaja adalah pemikiran sosial. Pemikiran sosial ini berkenaan dengan pengetahuan dan keyakian mereka tentang masalah-masalah hubungan pribadi dan sosial. Ciri-ciri pemikiran sosial dan moralitas anak SMA meliputi:

    1. Bergaul dengan jumlah teman yang lebih terbatas dan selektif serta bertahan lebih lama
    2. Ketergantungan kepada kelompok sebaya berangsur fleksibel, kecuali dengan teman dekat pilihannya yang banyak memiliki kesamaan minat dan sebagainya.
    3. Mulai dapat memelihara jarak dan batas-batas kebebasannya mana yang harus dirundingkan dengan orang tuanya
    4. Sudah dapat memisahkan antara siswa nilai-nilai dengan kaidah-kaidah normatif yang universal dari para pendukungnya yang mungkin dapat berbuat keliru atau kesalahan

    4. Perkembangan Pemikiran Politik

    Perkembangan pemikiran politik remaja hampir sama dengan perkembangan moral, karena keduanya berkaitan erat. Remaja telah mempunyai pemikiran-pemikiran politik yang lebih kompleks dari anak-anak sekolah dasar. Mereka telah memikirkan ide-ide dan pandangan politik yang lebih abstrak dan telah melihat banyak hubungan antara hal-hal tersebut. Mereka dapat melihat pembentukan hukum dan peraturan-peraturan legal secara demokratis dan melihat hal-hal tersebut dapat diterapkan pada setiap orang di masyarakat dan bukan pada kelompok-kelompok khusus. Remaja juga menunjukkan adanya kesenjangan dan ketidakajegandalam pemikiran politiknya. Pemikiran politiknya tidak didasarkan atas prinsip “seluruhnya atau tidak sama sekali”, sebagai ciri kemampuan pemikiran moral tahap tinggi, tetapi lebih banyak didasari oleh pengetahuan-pengetahuan politik yang bersifat khusus. Meskipun demikian pemikiran mereka telah lebih abstrak dan kurang bersifat individual dibandingan dengan usia anak sekolah dasar.

    5.  Perkembangan Agama dan Keyakinan

    Perkembangan kemampuan berfikir remaja mempengaruhi perkembangan pemikiran dan keyakinan tentang agama. Remaja yang mendapatkan pendidikan agama yang intensif, bukan saja telah memiliki kebiasaan melaksanakan kegiatan peribadatan dan ritual agama, tetapi juga telah mendapatkan atau menemukan kepercayaan-kepercayaan khusus yang lebih mendalam yang membentuk keyakinannya dan menjadi pegangan dalam merespons terhadap masalah-masalah dalam kehidupannya. Ciri-ciri perkembangan agama dan keyakinan anak SMA meliputi:

    1. Eksistensi dan sifat kemurahan serta keadilan Tuhan mulai dipahamkan dan dihayati menurut sistem kepercayaan atau agama yang dianutnya
    2. Penghayatan dan pelaksanaan kehidupan keagamaan sehari-hari mulai dilakukan atas dasar kesadaran dan pertimbangan hati nuraninya sendiri yang tulus ikhlas
    3. Mulai menemukan pegangan hidup yang definit.

    B. Permasalahan Anak SMA

    Banyak permasalahan yang terjadi dikalangan anak SMA,di antaranya:

    1. Merokok

    Di masa modern saat ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sudah tidak asing lagi. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun di lain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang–orang disekitarnya.  Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisap dan penghirupnya.

    Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang merokok diantaranya, yaitu:

    1. Mendapat pengakuan (anticipatory beliefs),
    2. Untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan
    3. menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma ( permissive beliefs/ fasilitatif)

    Hal ini sejalan dengan kegiatan merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan didepan orang lain, terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada kelompok sebayanya atau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.

    2.      Seks bebas

    Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak “kuper” dan “jomblo” yang biasanya jadi anak mama. “Banyak teman maka banyak pengetahuan”. Namun tidak semua teman kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji, benar agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan.

    Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks.

    Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja diluar pernikahan. Apalagi apabila Kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak.

    Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponya dengan sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.

    Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah, karena masalah kehamilan remaja tidak hanya membebani remaja sebagaim individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya dimengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan.

    Selain masalah kehamilan pada remaja masalah yang juga sangat menggelisahkan berbagai kalangan dan juga banyak terjadi pada masa remaja adalah banyaknya remaja yang mengidap HIV/AIDS.

    Penularan virus HIV ternyata menyebar sangat cepat di kalangan remaja dan kaum muda. Penularan HIV di Indonesia terutama terjadi melalui hubungan seksual yang tidak aman, yaitu sebanyak 2.112(58%) kasus. Dari beberapa penelitian terungkap bahwa semakin lama semakin banyak remaja di bawah usia 18 tahun yang sudah melakukan hubungan seks. Cara penularan lainnya adalah melalui jarum suntik (pemakaian jarum suntik secara bergantian pada pemakai narkoba, dan melalui transfusi darah.

    FKUl-RSCM melaporkan bahwa lebih dari 75% kasus infeksi HIV di kalangan remaja terjadi di kalangan pengguna narkotika. Jumlah ini merupakan kenaikan menyolok dibanding beberapa tahun yang lalu.

    3.      Tawuran

    Masalah tawuran tersebut kelihatannya akhir-akhir ini semakin marak saja,mulai dari para elite politik juga melakukan berbagai “tawuran politik”sebagaimana terjadi diantara Polri dan KPK yang menggoncangkan perpolitikan nasional Indonesia.Lalu kemudian di lanjutkan tawuran secara fisik (Adu Otot)di lingkungan kampus(UNM) Universitas Negeri Makasar,yang semestinya menjadi suri teladan bagi kaalangan adik-adik pelajar untuk berperilaku positif bagi pembangunan bangsa Indonesia.                        

    Separah inikah dunia pendidikan Indonesia sekarang ini , sehingga menjadi potret buram terhadap  dunia pendidikan.Gejala apa lagi yang sedang muncul dikalangan para pelajar dan mahasiswa Indonesia sehingga karena masalah sepele saja  mereka dengan mudah bisa begitu brutal, sadis yang  jauh dari perilaku calon intelektual masa depan bangsa .Jika menyaksikannya,maka kita tidak menyangka bahwa yang sedang adu otot tersebut merupakan calon-calon intelektual ,pendidik bangsa Indonesia kedepan.                       

    Sebagai kandidat-kandidat intelektual semestinya mereka bukannya melakukan aksi-aksi ala premanisme dengan mengandalkan adu otot,akan  tetapi semestinya mereka justeru melakukan berbagai kreatifitas yang berguna bagi masa depan bangsa dengan cara”adu otak”.Apakah hal tersebut terjadi sebagai suatu  refleksi dari hasil suatu proses ekulturasi  para elite politik yang sering melakukan pembiaran terjadinya “tawuran politik” dikalangan mereka.

    Dalam menaggapi tawuran tersebut,Mendikbud M.Nuh Kamis 11 Oktober 2012 bersama Dikti yang segera terbang ke Makasar sambil mengatakan kepada wartawan,bahwa ia akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat dan juga institusi dan jajarannya.Memang pemberian sanksi -sanksi yang tegas sekalipun tersebut tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang sudah terlanjur bermunculan di berbagai komunitas itu.                           

    Akan tetapi untuk mengentaskan berbagai masalah itu perlu di telusuri latar belakang terjadinya tawuran itu sendiri,karena kelihatannya masalah tawuran tersebut semakin sering terjadi bukan hanya di Makasar, di Jakartapun pernah terjadi sebelumnya dengan  warga masyarakat dan juga sesama mahasiswa sendiri. Apakah sebab seringnya terjadi tawuran itu terkait dengan suatu sistem pendidikan  Neo liberalis yang berorientasi bisnis belaka, sehingga dana  pendidikan yang   semakin mahal di tengah beban hidup rakyat semakin berat.

    Kesenjangan yang menyebabkan munculnya kecemburuan sosial sebagai ekses dari ketidak pedulian insan kalangan kampus  terhadap mahasiswa yang terbebani dengan berbagai tugas berat, yang menyebabkannya mudah tersinggung itu. Ataupun kemungkinan saja sistem pendidikan yang mengadopsi suatu sistem Neo Liberal yang sekuler, sehingga memunculkan insan-insan ”spiritual” belaka seiring mengurangi pendidikan tata-tata nilai religius keagamaan.                                                    

    Jika memang itu masalahnya, maka pemerintah dalam hal ini Depdikbud perlu menata ulang kurikulum pendidikan yang IMTAQ(Iman taqwa) dan IPTEK (Ilmu pengetahuan dan teknologi) yang seimbang, tidak seperti sekarang ini yang hanya mengutamakan IPTEK belaka.kalau masih seperti ini, maka dikhawatirkan dunia pendidikan Indonesia hanya akan menciptakan manusia-manusia robot yang tidak memahami nilai-nilai dan norma-norma sosial yang  sudah lama ada dalam masyarakat Indonesia.

    4.      Narkoba dan minuman keras

    Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sangatlah banyak, di mana 70% diantaranya berusia antara 15 -19 tahun. Narkoba ( Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

    Yang termasuk jenis Narkotika adalah:

    1)      Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.

    2)      Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

    Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dan sebagainya. Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti alkohol.

    Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan. Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer: minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus, balo dan lain-lain.

    2.3  Penyebab Permasalahan Anak SMA

    Faktor-faktor penyebab timbulnya masalah anak SMA di antaranya:

    1.      Pengaruh Orangtua

    Salah satu temuan tentang permasalahan anak SMA adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras.

    2.      Pengaruh Teman

    Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja yang bermasalah  maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah anak yang bermasalah juga demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi remaja yang bermasalah.

    3.      Faktor Kepribadian

    Para remaja mencoba untuk melakukan kenakalan-kenakalan karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah.

    4.      Pengaruh Iklan

    Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut.

    2.4  Solusi Permasalahan Anak SMA

    Semua masalah yang terjadi pada anak SMA perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat remaja merupakan calon penerus generasi bangsa. Di tangan remajalah masa depan bangsa ini digantungkan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja, yaitu antara lain:

    1.      Peran Orangtua

    Peran orang tua dalam mencegah permasalahan yang terjadi pada anak SMA antara lain seperti:

    a.       Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita

    b.      Membekali anak dengan dasar moral dan pendidikan agama sejak dini

    c.       Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua–anak

    d.      Menjalin kerjasama yang baik dengan guru

    e.       Menjadi tokoh panutan bagi anak baik dalam perilaku maupun dalam hal menjaga lingkungan yang sehat

    f.       Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak

    g.      Hindarkan anak dari NAPZA dan pergaulan bebas tetapi jangan terlalu mengekang si anak

    2.      Peran Guru

    Peran guru dalam mencegah permasalahan yang terjadi pada anak SMA antara lain seperti:

    a.       Menjadi guru yang bisa bersahabat dengan siswa

    b.      Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman untuk siswa belajar

    c.       Memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler, seperti Paskibra, PMR, maupun ekstrakurikuler olahraga dan kesenian

    d.      Menyediakan sarana dan prasarana bermain dan olahraga

    e.       Meningkatkan peranan, pelayanan dan pemberdayaan guru BP

    f.       Meningkatkan disiplin sekolah dan sanksi yang tegas serta mendidik

    g.      Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain

    h.      Meningkatkan keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempat dan mewaspadai adanya provokator

    i.        Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah

    j.        Menciptakan kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang secara sehat dalah hal fisik, mental, spiritual dan sosial serta meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA

    3.      Peran Pemerintah dan masyarakat

    Peran pemerintah dan masyrakat dalam mencegah permasalahan yang terjadi pada anak SMA antara lain seperti:

    a.       Menghidupkan dan memberdayakan  kembali kurikulum budi pekerti

    b.      Menyediakan sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga, bermain, dan kesenian serta keterampilan lainnya

    c.       Menegakkan hukum, sanksi dan disiplin yang tegas serta dapat memberikan keteladanan bagi masyarakat khususnya para remaja

    d.      Menanggulangi NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumanya secara tegas

    e.       Pemilihan lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan

    4.      Peran Media

    Peran media dalam mencegah permasalahan yang terjadi pada anak SMA antara lain seperti:

    a.       Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesuai usia)

    b.      Sampaikan berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)

    c.       Adanya rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas biaya khusus untuk remaja.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1  Kesimpulan

    Dari pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi pada anak SMA, dapat di simpulkan bahwa:

    Perkembangan pada anak SMA, di sebut juga dengan masa perkembangan dewasa akhir. Pada masa ini, terjadi perkembangan yang meliputi, perkembangan fisik/ jasmani, intelektual, pemikiran social dan moralitas, pemikiran politik, agama dan keyakinan. Maka dari itu, perkembangan yang terjadi pada anak SMA, perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti dari orang tua, lingkungan, guru dan masyarakat. Karena pada masa SMA, anak akan gampang terpengaruh oleh lingkungan yang tidak baik, sehingga anak tersebut, berprilaku yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.

    3.2  Saran

    Dengan mengucap syukur Alhamdulillah pada Allah SWT, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik, dan tentunya masih jauh dari harapan, oleh karena itu, masih perlu kritik dan saran yang membangun serta bimbingan terutama dari dosen. semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan penulis.

    DAFTAR PUSTAKA

    Sumantri, Mulyani dan Nana Syaodih. 2007. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Universitas Terbuka

    http://edukasi.kompasiana.com/2012/10/11/tawuran-siswa-mahasiswapotret-buramnya-dunia-pendidikan-indonesia/

    http://binham.wordpress.com/2012/10/11/mengatasi-masalah-minuman-keras/

  • Makalah Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit

    Penerimaan Penugasan dan Perencanaan Audit

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kegiatan yang dilakukan dalam suatu audit sangat tergantung kepada perusahaaan yang telah diaudit. Apabila klien merupakan perusahaan kecil maka audit cukup dilakukan oleh satu atau dua orang auditor dengan waktu pengerjaan audit yang relatif tidak begitu lama, dan dengan honorarium audit yang tidak begitu besarNamun berbeda pada perusahaan raksasa dengan ratusan anak perusahaan, maka dibutuhkan auditor dengan jumlah yang banyak dan waktu pengerjaanpun membutuhkan waktu yang tidak sebentar bahkan bahkan berbulan-bulan dan honorarium audit yang sangat tinggi.

    Sebelum menerima suatu penugasan auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut akan dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar auditing. Sedangkan untuk penetapan perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan audit yang efisien dan efektif.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana cara penerimaan penugasan dalam melaksanakan proses audit?
    2. Apa saja tahapan yang harus dilakukan dalam perencanaan audit?

    Bab II. Pembahasan

    A. Penerimaan Penugasan

    Penerimaan penugasan merupakan tahap awal dalam suatu audit laporan, laporan keuangan adalah mengambil keputusan untuk menerima (menolak) suatu kesempatan untuk menjadi auditor untuk klien yang baru, atau untuk melanjutkan sebagai auditor bagi klien yang sudah ada. Pada umumnya keputusan untuk menerima (menolak) ini sudah dilakukan sejak enam hingga sembilan bulan sebelum akhir tahun buku yang akan diperiksa.

    Dalam profesi akuntan publik, terjadi persaingan yang cukup ketat antar kantor akuntan publik untuk mendapatkan klien. Bagi suatu kantor akuntan publik, klien bisa merupakan klien baru atau klien lama (yang sudah ada) yang diharapkan akan melanjutkan memberikan penugasan audit pada tahun atau tahun-tahun berikutnya. Pergantian auditor bisa terjadi karena bebagai alasan, yaitu:

    1. Klien merupakan hasil merger (penggabungan) antara beberapa perusahaan yang semula memiliki auditor masing-masing yang berbeda. 
    2. Ada kebutuhan untuk mendapat perluasan jasa professional.
    3. Tidak puas terhadap kantor akuntanpublik yang lama.
    4. Ingin mencari auditor dengan honorarium audit yang lebih murah.
    5. Penggabungan antara beberapa kantor akuntan publik.

    Auditor tidak wajib menerima setiap permintaan untuk melakukan audit laporan keuangan yang diajukan oleh calon kliennya. Apabila auditor memutuskan untuk menerima suatu penugasan audit, maka auditor harus memikul tanggungjawab profesional terhadap masyarakat, klien, dan terhadap anggota profesi akuntan publik yang lain. Auditor harus menjaga kelangsungan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dengan menjaga independensi, integritas, dan obyektivitas. Terhadap anggota lain seprofesi, auditor bertanggungjawab untuk turut meningkatkan dan menjaga nama baik profesi, serta meningkatkan kemampuannya dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Pertimbangan dalam memutuskan untuk menerima penugasan juga berhubungan langsung dengan kemampuan auditor untuk memenuhi persyaratan seperti diminta oleh standar auditing serta kode etik akuntan.

    Perikatan adalah kesepakatan kedua belah pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor dan auditor sanggup melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit adalah pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk menghentikan atau melanjutkan perikatan audit dari klien berulang.[2]

    Di bawah ini adalah langkah-langkah penerimaan penugasan audit, antara lain:

    1.    Mengevaluasi Integritas Manajemen

    Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen adalah:

    a.       Melakukan komunikasi dengan auditor pendahulu

    Bagi klien yang pernah diaudit oleh auditor lain, pengetahuan tentang manajemen klien yang dimiliki oleh auditor pendahulu merupakan informasi penting bagi auditor pengganti. Sebelum menerima penugasan, PSA No.16, Komunikasi Antara Auditor Pendahulu dengan Auditor Pengganti (SA 315.02), mengharuskan auditor pengganti untuk berkomunikasi dengan auditor pendahulu, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam berkomunikasi, auditor pengganti harus mengajukan pertanyaan yang spesifik dan wajar mengenai berbagai hal yang berpengaruh atas pengambilan keputusan menerima atau penolak penugasan, seperti :

    1. Meminta keterangan kepada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik.
    2. Menjelaskan kepada calon klien tentang perlunya auditor pengganti melaksanakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melakukan hal itu.
    3. Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang di berikan auditor pendahulu. Maka auditor pengganti harus mempertimbangkan pengaruhnya dalam memutuskan penerimaan atau penolakan perikatan audit dari calon klien.

    b.      Meminta keterangan kepada pihak ketiga

    Informasi tentang intregrasi manajemen dapat diperoleh dengan meminta keterangan kepada penasehat hukum, pejabat bank, pengganti manajemen yang diberitahukan di surat kabar bisnis, review terhadap laporan audit tahun sebelumnya yang di simpan di Bapepam, dan pihak lain dalam masyarakan keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien. Kamar Dagang Indonesian (KADIN) dapat juga di pakai sebagai sumber informasi untuk mengevaluasi intregitas manajemen. 

    c.       Mereview pengalaman auditor di masa lalu dengan klien

    Sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan penugasan dengan klien audit, auditor harus mempertimbangkan secara cermat pengalaman hubungan kerja dengan manajemen klien di masa lalu. Misalnya, auditor perlu mempertimbangkan adanya kekeliruan atau kecurangan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh klien yang ditemukan dalam audit atas laporan keuangan tahun yang lalu. Dalam audit tahun lalu, auditor mengajukan berbagai pertanyaan kepada manajemen tentang adanya hal-hal bersyarat, kelengkapan notulen rapat dewan komisaris, kepatuhan klien terhadap peraturan pemerintah.[3]

    2.    Mengidentifikasi Keadaan Khusus dan Risiko Biasa

    Hal-hal yang berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk menerima penugasan dalam tahap ini antara lain:

    1. Mengidentifikasi pemakaian laporan audit
    2. Mendapatkan informasi tentang stabilitas keuangan dan legal calon klien di masa depan
    3. Mengevaluasi auditabilitas perusahaan klien

    3.    Menilai Kemampuan Untuk Memenuhi  Standar Umum Auditing

    Penilaian kemampuan memenuhi standar umum terdiri dari 3 tahap:

    a.       Penentuan kompetensi untuk melaksanakan audit

    Standar umum pertama menuntut kompetensi teknis auditor dalam melaksanakan penugasan audit. Standar tersebut menegaskan bahwa betapapun kemampuan seseorang dalam bidang-bidang lain termasuk dalam bidang bisnis dan keuangan, ia tidak dapat memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam standar tersebut. Ada dua langkah yang  dilakukan untuk menentukan kompetensi dalam melaksanakan audit:

    • mengindentifikasi tim audit yang diperlukan
    • mempertimbangkan perlunya konsultasi dan tenaga spesialis

    b.      Pengevaluasian Independensi

    Standar umum kedua menuntut sikap mental independent auditor dalam melaksanakan audit. Standar  tersebut  mengharuskan auditor besikap independent, artinya tidak mudah dipengaruhi karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum.

    c.       Penentuan kemampuan melaksanakan audit secara cermat dan seksama

    Standar umum ketiga menyatakan bahwa dalam  pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

    4.      Menyiapkan Surat Penugasan Audit

    Surat penugasan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya. Surat ini berfungsi untuk mendokumentasikan dan menegaskan :

    1. Tujuan audit atas laporan keuangan
    2. Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan
    3. Lingkup audit, termasuk penyebutan undang – undang, peraturan, penyertaan dari badan professional yang harus dianut oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan.
    4. Bentuk laporan atau bentuk komunikasi lain yang akan digunakan oleh auditor untuk menyampaikan hasil perikatan
    5. Pengaturan reproduksi laporan keuangan auditan
    6. kesanggupan auditor untuk menyampaikan informasi tentang kelemahan signifikan dalam struktur pengendalian intern yang ditemukan oleh auditordalam auditnya
    7. akses ke berbagai catatan dokumentasi dan informasi lain yang diharuskan dalam kaitannya dengan audit.
    8.  kesepakatan mengenai dasar penentuan fee audit.[4]

    B.      PERENCANAAN AUDIT

    Tahap perencanaan audit merupakan suatu tahap yang vital dalam audit. Kesuksesan audit sangat ditentukan oleh perencanaan audit secara matang.  Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh untuk merencanakan pelaksanaan audit. Perencanaan audit sangat dipengaruhi oleh informasi yang diperoleh dalam tahap pertimbangan penerimaan penugasan audit. Auditor perlu mempertimbangkan informasi mengenai intergritas manajemen, kekeliruan dan ketidak beresan dan pelanggaran hukum klien dalam merencanakan audit. [5]

    Luas dan kelengkapan perencanaan sangat tergantung pada :

    1.      ukuran dan kompleksitas perusahaan klien,

    2.      pengalaman auditor dengan klien,

    3.      pengetahuan dan kemampuan auditor beserta  seluruh stafnya.

    P erencanaan audit biasanya dilakukan antara tiga hingga enam bulan sebelum akhir tahun buku klien. Dalam perencanaan audit terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan:

    1.        Menghimpun Pemahaman Bisnis Klien Dan Industri Klien

    Penghimpunan pemahaman bisnis dan industri klien dilakukan dengan tujuan untuk mendukung perencanaan audit yang dilakukan auditor. Pemahaman tersebut akan digunakan untuk merencanakan lingkup audit, memperkirakan masalah-masalah yang mungkin timbul dan menentukan atau memodifikasi prosedur audit yang direncanakan. Hal yang berkaitan dengan bisnis dan industri klien yang perlu dipahami auditor adalah sebagai berikut:

    a.    jenis bisnis dan produk klien,

    b.    lokasi dan karakteristik operasi klien seperti metoda produksi dan pemasaran,

    c.    jenis dan karakteristik industri,

    d.   eksistensi ada tidaknya pihak terkait yang mempunyai hubungn erat dengan klien misalnya sama-sama anak perusahaan dari suatu holding company,

    e.    peraturan pemerintah yang mempengaruhi bisnis dan industri klien,

    f.     karakteristik laporan yang harus diberikan kepada instansi tertentu.

                   Pemahaman auditor tentang bisnis klien dan industri klien dapat diperoleh melalui:

    a.  Mereview kertas kerja tahun lalu

    b.  Mereview data industri dan data bisnis klien

    c.  Melakukan peninjauan ke tempat operasi klien

    d. Mengajukan pertanyaan pada dewan komisaris maupun komite audit

    e.  Mengajukan pertanyaan pada manajemen    

    f.   Mempertimbangkan dampak dari pernyataan akuntansi dan auditing tertentu yang relevan.

         Ada tiga alasan utama mengapa auditor merencanakan penugasan dengan tepat antara lain:

    a.    Untuk memungkinkan auditor mendapatkan bukti yang tepat yang mencukupi pada situasi yang dihadapi.

    b.    Untuk membantu menjaga biaya audit tetap wajar.

    c.    Untuk menghindari kesalah pahaman dengan klien.

    Perancangan audit awal melibatkan empat hal, yang semuanya harus dilakukan terlebih dahulu dalam audit. Keempatnya adalah sebagai berikut:

    a.    Auditor harus memutuskan apakah akan menerima seorang klien baru atau melanjutkan pelayanan untuk klien yang telah ada sekarang.

    b.    Auditor harus mengidentifikasi mengapa klien menginginkan atau membutuhkan audit.

    c.    Auditor memperoleh pemahaman klien tentang cara-cara penugasan untuk menghindari kesalahpahaman. 

    d.   Dipilihnya staf untuk penugasan, termasuk bila dibutuhkannya spesialis audit.

    2.        Melakukan Prosedur Analitis

            Prosedur Analitis adalah evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan. Prosedur analitis meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor.

            Penggunaan prosedur analitis dalam tahapan perencanaan audit yang efektif, meliputi tahapan-tahapan sistematis sebagai berikut :

    a.       Mengidentifikasi perhitungan/Perbandingan yang akan dibuat

    b.      Mengembangkan ekspektasi atau harapan

    c.       Melakukan perhitungan/perbandingan

    d.      Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan

    e.       Menyelidiki selisih tak diharapkan yang signifikan

    f.       Menentukan pengaruh atas perencanaan audit

    BAB III

    PENUTUP

    SIMPULAN

    Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan:

    1.      Sebelum menerima suatu penugasan, auditor harus memastikan bahwa penugasan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan semua standar profesional, termasuk standar auditing, kode etik akuntan, dan standar pengendalian mutu.

    2.      Tahap-tahap penting dalam penerimaan suatu penugasan meliputi: evaluasi integritas manajemen, mengidentifikasi keadaan-keadaan khusus dan resiko tak biasa, menentukan kompetensi, menilai independensi, menentukan bahwa pekerjaan dapat dilaksanakan dengan cermat dan teliti, serta menerbitkan surat penugasan.

    3.      Penetapan perencanaan yang tepat merupakan pekerjaan yang cukup sulit dalam melaksanakan audit yang efisien dan efektif. Tahapan-tahapan perencanaan meliputi pekerjaan mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industri klien dan melaksanakan prosedur analitis.

    Daftar pustaka

    Haryono Jusup, Auditing, (Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2001)

    Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2002)


    [1] Haryono Jusup, Auditing, (Yogyakarta : Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, 2001), hlm. 169

    [2] Mulyadi, Auditing, (Jakarta: Penerbit Salemba Empat, 2002), hlm. 122.

    [3] Mulyadi, ibid, hlmn 123-126

    [4] Mulyadi, Op. Cit hlmn 127-131

    [5] Haryono jusup, Op cit, hlm. 170.

  • Makalah Manajemen Keuangan

    Manajemen keuangan merupakan sebuah proses lengkap yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengendalian dan pemantauan sumber daya keuangan suatu organisasi. Tujuan dari manajemen ini adalah pengelolaan keuangan secara efisiens dan efektif.

    Manajemen Keuangan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan.

    Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya segala proses kegiatan di sekolah baik yang bersifat akademik seperti proses belajar mengajar  maupun yang bersifat non akademik seperti sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan guru, layanan sekolah dll. Oleh sebab itu, keuangan dan pembiayaan betul-betul menjadi urat nadi dalam terlaksananya segala program yang ada di suatu sekolah yang menuntut pengelolaan keuangan yang professional.

    Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang professional diperlukan manajemen keuangan yang baik dan benar yaitu yang dikelola dengan sebaik-baiknya dan seefisien serta seefektif mungkin agar segala proses kegiatan yang ada dapat berjalan baik dan lancar. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan beberapa hal mengenai manajemen keuangan itu sendiri.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian Manajemen keuangan?
    2. Bagaimana konsep Manajemen keuangan?
    3. Apa tujuan Manajemen keuangan?
    4. Apa saja prinsip Manajemen keuangan?
    5. Bagaimana proses Manajemen keuangan?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Manajemen Keuangan

    Manajemen keuangan (Financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi menyeluruh.

    Pengertian manajemen keuangan itu sendiri dapat diartikan dalam arti sempit dan luas:

    1. Manajemen keuangan dalam arti sempit

    Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung pengertian segala pencatatan masuk dan keluarnya keuangan dalam membiayai kegiatan organisasi berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.

    2. Manajemen keuangan dalam arti luas

    Pada aspek ini manajemen keuangan mengandung pengertian penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi kerja berupa kegiatan perencanaan, pengaturan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan.[1]

    Menurut Depdiknas (2000) bahwa, manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

    Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

    B. Konsep manajemen keuangan

    Setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Sumber keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:

    1. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
    2. Orang tua atau peserta didik.
    3. Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.

    Di dalam manajemen keuangan dan pembiayaan di suatu sekolah ada aspek-aspek pokok yang pada umumnya meliputi beberapa hal dibawah ini :

    1. Penyusunan anggaran (budgeting)

    Pengertian anggaran disini adalah sebagai suatu rencana kegiatan yang diekspresikan secara kuantitatif dalam satuan uang. Dengan demikian, penyusunan anggaran berarti membuat rencana kerja dan hasil yang akan dicapai yang sekaligus dikonversi dalam besaran rupiah. Secara sederhana, menyusun anggaran identik dengan menyusun pendapatan dan pengeluaran.

    Dalam praktik, secara garis besar ada dua macam anggaran, yaitu anggaran kas (cash budgeting) dan anggaran capital (capital budgeting)

    a. Anggaran kas (cash budgeting)

    Anggaran kas merupakan proyeksi penerimaan dan pengeluaran sekolah. Proyeksi penerimaan berkaitan dengan pendapatan yang akan diperoleh selama periode tertentu. Proyeksi pengeluaran merupakan biaya untuk mendukung jalannya operasi di masa datang. Karena berisi tentang penerimaan dan pengeluaran, anggaran kas sering disebut juga sebagai “anggaran operasional”. Pada umumnya isi anggaran kas dapat dibedakan dalam dua bagian, yaitu:

    1. Etimasi penerimaan-penerimaan kas, bersal dari uang SPP, uang gedung, sumbangan-sumbangan wali murid lainnya.
    2. Estimasi pengeluaran kas, yang digunakan untuk membayar gaji kepala sekolah, gaji guru tetap dan tidak tetap, membeli alat tulis, fotokopi, membayar telepon, listrik dan sebagainya

    b. Anggaran kapital (capital budgeting)

    Anggaran kapital pada dasarnya sama dengan anggaran kas. Bedanya jika di dalam anggaran kas yang diperkirakan pengeluaran untuk kegiatan yang menunjang kegiatan operasional organisasi, sedangkan dalam anggaran capital yang diproyeksikan pengeluaran untuk mendapatkan harta usaha, seperti pembelian tanah, pembangunan gedung sekolah dan membeli perlaatan sekolah.

    Dalam kaitannya dengan proses penyusunan anggaran ini, Lipham (1985) mengungkapkan empat tahapan pokok sebagai berikut:

    1. Merencanakan anggaran, yaitu kegiatan mengidentifikasi tujuan, menentukan prioritas, menjabarkan tujuan ke dalam penampilan operasional yang dapat diukur, menganalisis alternatif pencapaian tujuan dan membuat rekomendasi alternative pendekatan untuk mencapai sasaran
    2. Mempersiapkan anggaran, yaitu menyesuaikan kegiatan dengan mekanisme anggaran yang berlaku, bentuknya, distribusi dan sasaran program pengajaran perlu dirumuskan dengan jelas.
    3. Mengelola pelaksanaan anggaran, yaitu mempersiapkan pembukuan. Melakukan pembelajaan dan membuat transaksi, membuat perhitungan, mengawasi pelaksanaan sesuai dengan prosedur kerja yang berlaku, serta membuat laporan dan pertanggung jawaban keuangan.
    4. Menilai pelaksanaan anggaran, yaitu menilai pelaksanaan proses belajar mengajar, menilai bagaimana pencapaian sasaran program serta membuat rekomendasi untuk perbaikan anggaran yang akan datang.[5]

    2. Pembukuan ( Accounting)

    Pembukuan atau sering disebut dengan istilah pengurusan keuangan. Dalam hal ini, ada dua pengurusan yang perlu diperhatikan, yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan untuk menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Kedua pengurusan yang menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang.

    3. Pemeriksaan (Auditing)

    Auditing merupakan kegiatan yang menyangkut pertanggung jawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan oleh bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Hal ini sangat penting dan bermanfaat sekurang-kurangnya bagi empat pihak antara lain:

    a.  Bagi bendaharawan yang bersangkutan

    • Bekerja dengan arah yang pasti
    • Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
    • Ada control bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang

     b. .Bagi lembaga yang bersangkutan

    • Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka
    • Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar pengurus
    • Tidak menimbulkan rasa curiga mencurigai

    c. Bagi atasanya

    • Dapat diketahui sebagian atau keseluruhan anggran yang telah dilaksanakan
    • Dapat diketahui tingkat keterlaksanaannya serta hambatannya demi penyusunan program tahun depan
    • Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.

    d. Bagi badan pemeriksa keuangan

    • Ada patokan yang jelas dalam melakukan pengawasan terhadap uang milik Negara
    • Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

    Adapun komponen-komponen utama dalam manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut :

    1. Prosedur anggaran
    2. Prosedur akuntansi keuangan
    3. Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian 
    4. Prosedur investasi
    5. Prosedur pemeriksaan.

    Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordinator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordinator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakana yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpangan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.

    Kepala sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator, dan dilimpahi fungsi ordinator untuk memerintahkan pembayaran. Namun tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan juga dilimpahi fungsi ordinator untuk menguji hak atas pembayaran.

    C. Tujuan manajemen keuangan

    Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah

    1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
    2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah
    3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah

    Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkan secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

    Tujuan utama manajemen keuangan adalah :

    1. Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali
    2. Memelihara barang-barang (aset) sekolah
    3. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan dan pengeuaran uang diketahui dan dilaksanakan.[9]

    D. Prinsip manajemen keuangan

    Manajemen keuangan perlu memerhatikan sejumlah prinsip yang menjadi landasan dari pengelolaan keuangan. Pada dasarnya prinsip penggunaan  keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut :

    1. Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
    2. Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan
    3. Keharusan penggunaan kemampuan.

    Adapun menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Di samping itu, prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.

    1.      Transparansi

    Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang ingin mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Di samping itu, transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orangtua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai

    2.      Akuntabilitas

    Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggungjawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku, pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat dilakukan kepada orangtua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi persyarat terbangunnya akuntabilitas. Yaitu:

    1. Adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
    2. Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewnangnya
    3. Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

    3. Efektivitas

    Efektif sering diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Jika didefinisikan, efektivitas lebih dalam lagi karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai, tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness characterized by qualitative outcomes (efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes). Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas jika kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

    4. Efisiensi

    Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency characterized  by quantitative outputs (efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal berikut.

    a.  Dilihat dari segi pengunaan waktu, tenaga dan biaya

    Kegiatan dapat dikatakan efisien jika penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang sebesar-besarnya.

    b. Dilihat dari segi hasil

    Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan menggunakan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya, baik kuantitas maupun kualitasnya.

    E. Proses manajemen keuangan

    Di dalam proses manajemen keuangan sekolah, ada tiga kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah yakni perencanaan pembiayaan, pelaksanaan pembiayaan dan evaluasi pembiayaan.

    1.      Perencanaan pembiayaan

    Perencanaan adalah suatu proses yang rasional dan sistematis dalam menetapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tujuan perencanaan arahnya agar kegiatan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari arah yang ditentukan.

    Pada tahap perencanaan pembiayaan, analisis kebutuhan pengembangan sekolah dalam kurun waktu tertentu menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan. Kebutuhan dalam satu tahun anggaran , lima tahun, sepuluh tahun, bahkan dua puluh lima tahunan. Perencanaan ini dibuat oleh kepala sekolah, guru, staf sekolah dan pengurus komite sekolah. Mereka mengadakan pertemuan untuk menentukan kebutuhan dan kegiatan sekolah dalam waktu tertentu. Adapun hal-hal yang perlu yang perlu diperhatikan di dalam perencanaan keuangan sekolah antara lain menganalisis program kegiatan dan prioritasnya, menganalisis dana yang ada dan yang mungkin bisa diadakan dari berbagai sumber pendapatan dan dari berbagai kegiatan.

    Dalam perencanaan, pembiayaan mencakup dua kegiatan yang sangat esensial sebagai berikut:

    a. Penyusunan anggaran pembiayaan atau anggaran belanja sekolah (ABS), hal ini biasanya dikembangkan dalam format yang meliputi:

    • Sumber pendanaan (uang) yang harus dipertanggungjawabkan, yakni dana pembangunan pendidikan (DPP), operasi perawatan fasilitas (OPF) dll.
    • Pengeluaran untuk kegiatan pembelajaran, pengadaan dan pemeliharan sarana dan prasarana, bahan-bahan dan alat pelajaran dan kesejahteraan.

    b. Pengembangan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).

    Kegiatan ini sebagai lanjutan dari poin diatas (penyusunan anggaran belanja sekolah).

    2. Pelaksanaan pembiayaan

    Pelaksanaan kegiatan pembelajaan keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Oleh sebab itu, penggunaan anggaran memerhatikan asas umum pengeluaran negara yaitu manfaat penggunaan uang negera minimal harus sama, apabila uang tersebut dipergunakan langsung oleh masyarakat. Asas ini tercemin dalam prinsip-prinsip yang dianut dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti prinsip efisien, pola hidup sederhana dan sebagainya.

    Pelaksanaan pembiayaan pendidikan secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam dua kegiatan, yaitu sebagai berikut:

    1. Penerima pembiayaan pendidikan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan, berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketetapan yang disepakati. Sedangkan sumber dana tersebut meliputi anggaran rutin, anggaran pembangunan, anggaran penunjang pendidikan, dana masyarakat, donatur, dan lainnya.
    2. Pengeluaran, yakni dana yang sudah diperoleh dari berbagai sumber perlu digunakan secara efektif dan efisien. Artinya, perolehan dana dalam pengeluarannya harus didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan yang telah disesuaikan dengan perencanaan pembiayaan pendidikan di sekolah.
    3. Evaluasi Pembiayaan

    Setiap akhir tahun anggaran sekolah dituntut untuk mempertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan selama tahun anggaran. Pertanggungjawaban keuangan sekolah menyangkut seluruh pengeluaran dana sekolah dalam kaiatannya dengan apa yang telah dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dicapai harus dilakukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (pemerintah, masyarakat, dan wali murid). Pertanggungjawaban merupakan pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dimaksud sesuai dengan yang dilaksanakan, sedangkan apa yang dilaksanakan sesuai tugas. Proses ini menyangkut penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran dana kepada pihak-pihak yang berhak.[15]

    Evaluasi manajemen keuangan bertujuan menyelenggarakan pembiayaan sekolah secara efektif. Oleh sebab itu, manajemen sekolah akan efektif jika, ditunjang dengan efektivitas seluruh komponen-komponen yang ada dalam sekolah., begitu juga sebaliknya.

    Adapun faktor-faktor yang harus dimasukkan dalam fungsi evaluasi manjemen keuangan adalah sebagai berikut:

    1. Mengusahakan suatu struktur yang terorganisasi dengan baik dan sederhana untuk menghilangkan salah pengertian antara komponen dalam manajemen sekolah.
    2. Mengusahakan supervisi yang kuat untuk menghilangkan gap yang terjadi dalam keseluruhan program sekolah yang bersangkutan dengan penganggaran.
    3. Mengusahakan informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian terhadap pelaksanaan kerja yang ada korelasinya dengan keuangan sekolah.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    1.   Pengertian manjemen keuangan

    Manajemen keuangan (Financial management) adalah segala aktivitas organisasi yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan organisasi menyeluruh.

    Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan atau ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.

    2.    Konsep manajemen keuangan

    Sumber keuangan dan pembiayan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu : (a) pemerintah (b) orang tua atau peserta didik (c) masyarakat.

    Aspek-aspek pokok dalam manajemen keuangan pada umumnya meliputi:

    a.       Penyusunan anggaran (Budgeting)

    b.      Pembukuan (Accounting)

    c.       Pemeriksaan (Auditing)

          Adapun komponen-komponen utama dalam manajemen keuangan antara lain meliputi sebagai berikut : (a) Prosedur anggaran (b) Prosedur akuntansi keuangan (c) Pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian  (d) Prosedur investasi (e) Prosedur pemeriksaan.

    Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordinator dan bendaharawan.

    3.   Tujuan manajemen keuangan

    Tujuan manajemen keuangan adalah

    a.       Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah

    b.      Meningkatkan akuntabilitas dsn transparansi keuangan sekolah

    c.       Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.

    4.   Prinsip manajemen keuangan

    Prinsip penggunaan  keuangan dalam sekolah adalah sebagai berikut :

    a.    Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.

    b.    Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan

    c.    Keharusan penggunaan kemampuan.

    Adapun menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

    a.       Transparansi

    b.      Akuntabilitas

    c.       Efektivitas

    d.      Efisien

    5.   Proses manajemen keuangan

    Di dalam proses manajemen keuangan sekolah, ada tiga kegiatan pokok atau tiga tahapan yang harus dilakukan sekolah yakni:

    a.       Perencanaan pembiayaan

    b.      Pelaksanaan pembiayaan

    c.       Evaluasi pembiayaan

                                                        DAFTAR PUSTAKA

    Minarti, Sri. 2011. Manajemen Sekolah, Jakarta : AR RUZ MEDIA

    Mulyasa, E. 2003.  Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. REMAJA ROSDAKARYA

    Mulyono,  2011. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan,  Yogyakarta : AR RUZ MEDIA

    Sulistyorini, 2009. Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta : TERAS

    http://library.walisongo.ac.id diakses pada 4 Juni 2013 pukul 20.00

    http://mooza-alkaz.blogspot.com/2013/01/makalah-manajemen-keuangan-pendidikan.html diakses pada 4 Juni 2013 pukul 19.30

  • Makalah Metode Pembelajaran Demonstrasi

    Metode pembalajaran demonstrasi menjadi metode yang paling banyak diterapkan oleh guru.

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Metode pembelajaran didefinisikan sebagai cara yang digunakan guru yang dalam menjalankan fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Metode pembelajaran lebih bersifat prosedural, yaitu berisi tahapan tertentu, sedangkan teknik adalah cara yang digunakan, yang bersifat implementatif. Dalam proses belajar yang efektif memerlukan pemahaman pengetahuan siswa dan kebutuhan untuk belajar sehingga menarik serta mendukung mereka untuk belajar dengan baik.

     Para siswa belajar melalui pengalaman yang difasilitasi oleh guru. Sehingga siswa dapat memahaminya, agar mereka mampu menggunakannya untuk memecahkan masalah, dan mereka menjadi percaya diri. Peningkatan pendidikan untuk semua siswa memerlukan pembelajaran yang efektif di semua kelas. Guru harus mengetahui dan memahami materi yang akan disampaikan ketika sedang mengajar dan bisa memberi gambaran atau ilustrasi pada pengetahuan dengan fleksibel saat mengajar. Mereka perlu memahami dan merasa terikat dengan para siswa mereka. Pembelajaran yang efektif memerlukan cerminan keteladanan dan usaha yang berkesinambungan untuk mencari peningkatan. Para guru harus mempunyai sumber daya dan peluang besar dan sering untuk meningkatkan serta menyegarkan pengetahuan mereka.(Guru Desa, 2011)

    Dalam proses pembelajaran ada banyak macam metode pembelajaran yang dapat diterapkan, salah satunya adalah metode pembelajaran demonstration. Jenis metode ini masih sama seperti metode ekspositori, dimana metode ini berpusatkan pada guru, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa siswa juga sangat berperan dalam metode pembelajaran tersebut.

    Menurut Ruseffendi, (1990:34) metode pembelajaran demonstrasi merupakan salah satu metode yang dapat diterapkan dalam pembelajaran matematika.

    Berdasarkan pemikiran tersebut penyusun ingin menerapkan metode pembelajaran demonstrasi dalam mata pelajaran matematika pada materi Bangun Ruang.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran demonstrasi?
    2. Apakah metode demonstrasi dapat diterapkan pada materi bangun ruang?
    3. Apa keunggulan dan kelemahan metode pembelajaran demonstrasi?

    C. Tujuan

    1. Untuk mengetahui pengertian metode pembelajaran demonstrasi.
    2. Untuk mengetahui apakah metode demonstrasi dapat diterapkan pada materi bangun ruang.
    3. Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan metode pembelajaran demonstrasi.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Metode Pembelajaran Demonstration

    Metode mengajar adalah cara mengajar atau cara menyampaikan materi pelajaran kepada siswa untuk setiap pelajaran atau bidang studi. Metode mengajar ini bisa diterapkan untuk setiap mata pelajaran. Ada banyak metode mengajar yang dapat dilakukan oleh seorng guru, misalnya menyampaikan materi pelajaran melalui ceramah, ekspositori, tanya jawab, penemuan, demonstrasi dan lain sebagainya. 

    Metode demostrasi masih merupakan bagian dari metode ekspositori, yaitu metode yang berpusatkan pada guru atau didominasi oleh guru. Namun bedanya dengan metode ekspositori, metode demonstrasi lebih melibatkan siswa.

    Selain daripada lebih dapat melibatkan siswa, metode ini lebih mengandung unsur penonjolan kebolehan pengajar, misalnya mendemonstrasikan membuktikan dalil, mencari rumus, dan memecahkan soal cerita (Ruseffendi, 1991:292).

    Metode demonstrasi adalah suatu penyajian yang dipersiapkan secara teliti untuk mempertontonkan dan mempertunjukkan yaitu sebuah tindakan atau posedur yang digunakan. Metode ini disertai dengan penjelasan, ilustrasi, dan pernyataan lisan (oral) atau peragaan (visual) secara tepat dalam Canei, (1986:38). Dari batasan ini, nampak bahwa metode ini ditandai adanya kesengajaan untuk mempertunjukkan tindakan atau penggunaan prosesur yang disertai penjelasan, ilustrasi, atau pernyataan secara lisan maupun visual.

    Winarno mengemukakan bahwa metode demonstrasi adalah adanya seorang guru, orang luar yang diminta, atau siswa memperlihatkan suatu proses kepada seluruh kelas (Winarno, 1980:87). Batasan yang dikemukakan Winarno memberikan kepada kita, bahwa untuk mendemonstrasikan atau memperagakan tidak harus dilakukan oleh guru sendiri dan yang didemonstrasikan adalah suatu proses. Dengan memperdulikan batasan metode demonstrasi seperti dikemukakan oleh Cardille dan Winarno, maka dapat dikemukakan bahwa metode demonstrasi merupakan format interaksi belajar-mengajar yang sengaja mempertunjukkan atau memperagakan tindakan, proses, atau prosedur yang dilakukan oleh guru atau orang lain kepada seluruh siswa atau sebagian siswa. Dengan batasan metode demonstrasi ini, menunjukkan adanya tuntutan kepada guru untuk merencanakan penerapannya, memperjelas demonstrasi oral maupun visual, dan menyediakan peralatan yang diperlukan.

    (http://id.scribd.com/doc/70347505/PTK-Matematika-SD-Kelas-2).

    Metode demonstrasi merupakan metode yang paling sederhana dibandingkan dengan metode-metode yang lainnya. Metode demonstrasi adalah pertunjukkan tentang proses terjadinya suatu peristiwa atau benda sampai pada penampilan tingkah laku yang dicontohkan agar dapat diketahui dan dipahami oleh peserta didik secara nyata atau tiruannya. Metode ini adalah yang paling pertama digunakan oleh manusia yaitu tatkala manusia purba menambah kayu untuk memperbesar nyala unggun api, sementara anak-anak mereka memperhatikan dan menirunya. Metode demonstrasi ini barangkali sesuai untuk mengajar bahan-bahan pelajaran yang merupakan suatu gerakan-gerakan, suatu proses maupun hal-hal yang bersifat rutin. Dengan metode demonstrasi, peserta didik berkesempatan untuk mengembangkan kemampuan mengamati segala benda yang sedang terlibat dalam proses serta dapat mengambil kesimpulan-kesimpulan yang diharapkan. Dalam demonstrasi diharapkan setiap langkah pembelajaran dari hal-hal yang didemonstrasikan itu dapat dilihat dengan mudah oleh murid dan melalui prosedur yang benar dan materi yang diajarkan dapat dimengerti.

    Meskipun demikian, para siswa perlu juga mendapatkan waktu yang cukup lama untuk memperhatikan sesuatu yang didemonstrasikan itu dalam demonstrasi, terutama dalam rangka mengembangkan sikap-sikap, guru perlu merencanakan pendekatan secara lebih berhati-hati dan ia memerlukan kecakapan untuk mengarahkan motivasi dan berpikir siswa (Syaiful Sagala, 2011 : 211).

    B. Tujuan Penerapan Metode Demonstrasi

    Metode demonstrasi bertujuan untuk mengajarkan keterampilan-keterampilan fisik daripada keterampilan-keterampilan intelektual.

    Cardille mengemukakan bahwa metode demonstrasi dapat dipergunakan untuk:

    1. Mengajar siswa tentang bagaimana melakukan sebuah tindakan atau menggunakan suatu prosedur atau produk baru.
    2. Meningkatkan kepercayaan bahwa suatu prosedur memungkinkan bagi siswa melakukannya.
    3. Meningkatkan perhatian dalam belajar dan penggunaan prosedur. (Canei, 1986:38).

    Sedangkan Winarno mengemukakan bahwa tujuan penerapan metode demonstrasi adalah :

    1. Mengajarkan suatu proses, misalnya proses pengaturan, proses pembuatan, proses kerja. Proses mengerjakan dan menggunakan.
    2. Menginformasikan tentang bahan yang diperlukan untuk membuat produk tertentu.
    3. Mengetengahkan cara kerja. (Winarno, 1980:87-88)

    Berdasarkan pendapat di atas, maka tujuan penerapan metode demonstrasi yang dikemukakan oleh Cardille, dan Winarno, dapat diidentifikasi tujuan penerapan  metode demonstrasi yang mencakup:

    1. Mengajar siswa tentang suatu tindakan, proses atau prosedur keterampilan – keterampilan fisik/motoric.
    2. Mengembangkan kemampuan pengamatan pendengaran dan penglihatan para siswa secara bersama-sama.
    3. Mengkonkretkan infomasi yang disajikan kepada para siswa. (http://id.scribd.com/doc/70347505/PTK-Matematika-SD-Kelas-2)

    C. Prinsip Metode Pembelajaran Demonstration

    Prinsip metode pembelajaran demonstrasi lebih menekankan kepada siswa untuk memberikan perhatian terhadap semua rangsangan yang mengarah ke arah pencapaian tujuan pembelajaran. Adanya tuntutan untuk selalu memberikan perhatian ini, menyebabkan siswa harus membangkitkan perhatiannya kepada segala pesan yang dipelajarinya. Siswa juga dituntut untuk aktif secara fisik, intelektual, dan emosional. (Yatim Rianto, 2009:75)

    Melalui metode demonstrasi, para siswa dapat mengamati secara lebih jelas tentang proses sesuatu yang dipelajari. Proses yang diamati secara konkret akan lebih jelas dibandingkan dengan hanya dipirkan secara abstrak saja. Inilah yang dapat menyebabkan metode demonstrasi sangat besar sekali manfaatnya untuk meningkatkan pemahaman para siswa tentang materi yang dipelajari terutama yang bersifat proses (Made Pidarta, 1990 : 64).

    D. Kelebihan dan Kelemahan Metode Pembelajaran Demonstration

    Setiap metode pembelajaran, pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Begitupun dengan metode pembelajaran demonstrasi, sebagai suatu metode pembelajaran, metode demonstrasi ini memiliki beberapa kelebihan, diantaranya yaitu :

    1. Melalui metode demonstrasi, verbalisme akan dapat dihindari, sebab siswa disuruh langsung memerhatikan bahan pelajaran yang dijelaskan.
    2. Proses pembelajaran akan lebih menarik, sebab siswa tak hanya mendengar, tetapi juga melihat peristiwa yang terjadi.
    3. Dengan cara mengamati secara langsung, siswa akan memiliki kesempatan untuk membandingkan antara teori dan kenyataan. Dengan demikian, siswa akan lebih meyakini kebenaran materi pembelajaran.

    Disamping beberapa kelebihan diatas, metode demonstrasi juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya yaitu:

    1. Metode demonstrasi memerlukan persiapan yang lebih matang, sebab, tanpa persiapan yang memadai demonstrasi bisa gagal sehingga dapat menyebabkan metode ini tidak efektif lagi. Bahkan sering terjadi untuk menghasilkan pertunjukkan suatu proses tertentu, guru harus beberapa kali mencobanya terlebih dahulu, sehingga dapat memakan waktu yang banyak.
    2. Demonstrasi memerlukan peralatan, bahan-bahan, dan tempat yang memadai yang berarti penggunaan metode ini memerlukan pembiayaan yang lebih mahal dibandingan dengan ceramah.
    3. Demonstrasi memerlukan kemampuan dan keterampilan guru yang khusu, sehinga guru dituntut untuk bekerja lebih profesional. Disamping itu, demonstrasi juga memerlukan kemauan dan motivasi guruyang bagus untuk keberhasilan proses pembelajaran siswa (Wina Sanjaya, 2006:152).

    Namun ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam metode demostrasi seperti yang disebutkan dalam bukunya Prof. Dr. Syaiful Sagala yang berjudul Konsep dan Makna Pembelajaran, bahwa kelemahan dari metode demonstrasi dapat diatasi dengan cara sebagai berikut :

    1. Tentukan terlebih dahulu hasil yang ingin dicapai dalam jam pertemuan itu.
    2. Guru mengarahkan demonstrasi itu sedemikian rupa sehingga para siswa memperoleh pengertian dan gambaran yang benar, pembentukan sikap dan kecakapan praktis.
    3. Pilih dan kumpulkan alat-alat demonstrasi yang akan dilaksanakan.
    4. Usahakan agar seluruh murid dapat mengikuti pelaksanaan demonstrasi itu sehingga memperoleh pengertian dan pemahaman yang sama.
    5. Berikan pengertian yang sejelas-jelasnya tentang landasan teori dari yang didemonstrasikan. Hindari dari pemakaian istilah yang tidak dimengerti oleh siswa.
    6. Sedapat mungkin bahan pelajaran yang didemonstrasikan adalah hal-hal yang bersifat praktis dan berguna dalam kehidupan sehari-hari.
    7. Menetapkan garis-garis besar langkah-langkah demonstrasi yang akan dilaksanakan. Dan sebaiknya demonstrasi itu dimulai, guru tepat dan secara otomatis.

    E. Langkah-Langkah Metode Pembelajaran Demonstration

    Dalam buku Strategi Pembelajaran yang ditulis oleh Wina Sanjya, langkah-langkah metode pembelajaran demonstrasi meliputi dua tahapan, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Adapun penjelasan mengenai tahapan tersebut adalah sebagai berikut :

    1. Tahap Persiapan

    Pada tahap pesiapan ada beberapa hal yang harus dilakukan :

    1. Rumuskan tujuan yang harus dicapai oleh siswa setelah proses demostrasi berakhir. Tujuan ini eli[uti beberapa aspek seperti aspek pengetahuan, sikap, atau keterampilan tertentu.
    2. Persiapkan garis besar langkah-langkah demonstrasi yang diperlukan sebagai panduan untuk menghindari kegagalan.
    3. Lakukan uji coba demonstrasi. Uji coba meliputi segala peralatan yang diperlukan.

    2. Tahap Pelaksanaan

    a. Langkah Pembukaan

    Sebelum demonstrasi dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya :

    1. Aturlah tempat duduk yang memungkinkan semua siswa dapat memerhatikan dengan jelas apa yang sedang didemonstrasikan
    2. Kemukakan tujuan apa yang harus dicapai oleh siswa.
    3. Kemukakan tugas-tugas apa yang harus dilakukan oleh siswa, misalnya siswa ditugaskan untuk mencatat hal-hal yang dianggap penting dari pelaksanaan demonstrasi.

     b. Langkah Pelaksanaan Demonstrasi

    1. Mulailah demonstrasi dengan kegiatan-kegiatan yang meragsang siswa untuk  berpikir, misalnya melalui pertanyaan siswa untuk tertarik memerhatikan demonstrasi.
    2. Ciptakan suasana yang menyejukkan untuk menghindari suasana yang menegangkan.
    3. Yakinkan bahwa semua bisa mengikuti jalannya demonstrasi dengan memerhatikan reaksi seluruh siswa.
    4. Berikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif memikirkan lebih lanjut sesuai dengan apa yang dilihat dari proses demonstrasi itu.

    c. Langkah Mengakhiri Demonstrasi

    Apabila demonstrasi selesai dilakukan, proses pembelajaran perlu diakhiri dengan memberikan tugas-tugas tertentu yang ada kaitannya dengan pelaksanaan demonstrasi dan proses pencapaian tujuan pembelajaran. Dimana hal ini diperlukan untuk meyakinkah apakah siswa memahami proses demonstrasi itu atau tidak. Selain memberikan tugas yang relevan, ada baiknya juga bahwa guru dan siswa melakukan evaluasi bersama tentang jalannya proses demonstrasi itu untuk perbaikan selanjutnya. (Wina Sanjaya, 2006:154).

    Setelah perencanaan-perencanaan telah tersusun sebaiknya diadakan uji coba terlebih dahulu agar penerapannya dapat dilaksanakan dengan efektif dan tercapai tujuan belajar mengajar yang telah ditentukan. Dengan mengadakan uji coba dapat diketahui kekurangan dan kesalahan praktek secara lebih dini dan dapat peluang untuk memperbaiki dan menyempurnakannya.

    Langkah selanjutnya dari metode ini adalah realisasinya yaitu saat guru memperagakan atau mempertunjukkan suatu proses atau cara melakukan sesuatu sesuai materi yang diajarkan. Kemudian siswa disuruh untuk mengikuti atau mempertunjukkan kembali apa yang telah dilakukan guru. Dengan demikian unsur-unsur manusiawi siswa dapat dilibatkan baik emosi, intelegensi, tingkah laku serta indera mereka, pengalaman langsung itu memperjelas pengertian yang ditangkapnya dan memperkuat daya ingatnya mengetahui apa yang dipelajarinya. Untuk mengetahui sejauh mana hasil yang dicapai dari penggunaan metode demonstrasi tersebut diadakan evaluasi dengan cara menyuruh murid mendemonstrasikan apa yang telah didemonstrasikan atau dipraktekkan oleh guru.

    Pada hakikatnya, semua metode itu baik. Tidak ada yang paling baik dan paling efektif, karena hal itu tergantung kepada penempatan dan penggunaan metode terhadap materi yang sedang dibahas. Yang paling penting, guru mengetahui kelebihan dan kekurangan metode-metode tersebut. Metode demonstrasi ini tepat digunakan apabila bertujuan untuk: “Memberikan keterampilan tertentu, memudahkan berbagai jenis penjelasan sebab penggunaan bahasa lebih terbatas, menghindari verbalisme, membantu anak dalam memahami dengan jelas jalannya suatu proses dengan penuh perhatian sebab lebih menarik”. (Eva Syarifah Nurhayati, 2008:15)

    F. Aplikasi pada Pembelajaran Matematika di Sekolah

    Metode pembelajaran demonstrasi dapat diterapkan pada mata pelajaran matematika. Disini penyusun mencoba menerapkan metode tersebut pada materi bangun ruang. Sebelumnya akan dijelaskan terlebih dahulu apa yang disebut bangun ruang dan selanjutnya bagaimana metode demonstrasi tersebut diterapkan. Pada materi bangun ruang, guru telah menyediakan alat peraga yang berhubungan dengan bangun ruang, seperti jaring-jaring kubus dan balok serta alat peraga lainnya yang dapat menunjang proses pembelajaran. Ketika guru menyampaikan materi, para siswa memperhatikan, dan selanjutnya dapat mendemonstrasikan apa yang dipelajarinya. Kemudian diakhir pelajaran, guru menyampaikan kesimpulan.

    Berikut materi yang disampaikan, beserta proses pembelajarannya.

    1. Pengertian Bangun Ruang

    Dalam buku Ensiklopedia Matematika (ST. Negoro dan B. Harahap, 2010 : 20), yang dimaksud bangun ruang adalah jika suatu bangun tidak seluruhnya terletak dalam bidang. Misalnya ambil sebuah batu bata, kemudian kita bungkus dengan kertas, setelah dibungkus, keluarkanlah batu bata tersebut dengan syarat tidak merusak bungkusnya. Pembungkus itulah yang merupakan contoh dari suatu bangun ruang. Bangun ruang dibentuk oleh daerah sagi banyak yang disebut sisi.

    Contoh model bangun ruang yang mempunyai 6 sisi.

    2.      Mengenal Sisi, Rusuk, dan Titik Sudut Kubus maupun Balok

    Perhatikan gambar dibawah ini

    a.       Kubus 

    b.      Balok

    Amatilah bangun-bangun yang berbentuk kubus dan balok. Permukaan kubus semuanya berbentuk persegi yang sama dan sebangun. Coba kalian ingat kembali bangun persegi. Keempat rusuk persegi sama panjang. Jika dikaitkan dengan bangun persegi panjang, persegi merupakan bentuk khusus dari persegi panjang. Karena permukaan kubus berbentuk persegi-persegi yang sama dan sebangun dapat kita katakan bahwa kubus merupakan bentuk khusus dari balok.

    Pada gambar diatas, Kubus ABCD.EFGH dibatasi oleh bidang ABCD, ABFE, BCGF, CDHG, ADHE, dan EFGH. Bidang-bidang tersebut disebut sisi-sisi kubus ABCD.EFGH. Selanjutnya, AB , BC, CD , AD , EF , FG , GH , EH , AE , BF , CG , dan DH disebut rusuk-rusuk kubus ABCD.EFGH. Coba kalian amati bahwa tiap sisi kubus tersebut dibatasi oleh rusuk-rusuk.

    Menurut kalian, apakah rusuk AB merupakan perpotongan bidang ABCD dan ABFE?

    Rusuk-rusuk AB , BC , CD , dan AD disebut rusuk alas, sedangkan rusuk AE , BF , CG , dan DH disebut rusuk tegak. Dapatkah kalian menyebutkan rusuk mana saja yang termasuk rusuk atas?

    Titik-titik A, B, C, D, E, F, G, dan H disebut titik sudut kubus ABCD.EFGH.

    Menurutmu, apakah titik B merupakan perpotongan antara rusuk AB , BC, dan BF ?

    Coba kalian bandingkan dengan balok pada gambar diatas, Setiap daerah persegi pada kubus dan daerah persegi panjang pada balok disebut bidang atau sisi. Perpotongan dua buah daerah persegi pada kubus atau dua buah daerah persegi panjang pada balok disebut rusuk. Adapun titik potong antara tiga buah rusuk disebut titik sudut.

    Setelah memberikan penjelasan, guru memberikan tugas untuk didiskusikan. Tujuan dari diskusi tersebut adalah untuk menumbuhkan inovasi peserta didik. Tugas yang diberikan adalah sebagai berikut !

    Diskusikan dengan temanmu. Amatilah kembali bangun-bangun ruang pada 8.1 Hitunglah banyak sisi, rusuk, dan titik sudut setiap bangun ruang pada gambar itu. Masukkan hasilnya pada tabel seperti berikut.

    NoNama Bangun RuangBanyak SisiBanyak RusukBanyak Titik Sudut
    1.Kubus
    2.Balok
    3.Prisma Segitiga
    4.Tabung
    5.Limas segitiga
    6.Limas segi empat
    7.Kerucut
    8.Bola
    Pada bangun ruang di atas, kecuali tabung, kerucut, dan bola,cermatilah adakah hubungan antara banyak sisi, banyak rusuk,dan banyak titik sudutnya?

    Apakah kalian menyimpulkan bahwa terdapat hubungan antara banyak sisi, banyak rusuk, dan banyak titik sudut pada bangun ruang di atas seperti berikut ini?

    S + T = R + 2

    dengan S = banyak sisi

    T = banyak titik sudut

    R = banyak rusuk

    Rumus di atas dikenal dengan teorema Euler.

    Coba cek kembali hasil pada tabel di atas dengan rumus tersebut. Apakah rumus tersebut juga berlaku untuk tabung, kerucut, dan bola? Mengapa demikian? Jelaskan jawabanmu.

    3.      Bangun dari Sisi Kubus dan Balok

    Agar kalian paham mengenai bentuk bangun dari tiap sisi balok, lakukan kegiatan berikut.

    KEGIATAN

    a.       Buatlah bangun seperti pada Gambar 8.3 (a) diatas dengan menggunakan kertas karton tebal.

    b.      Guntinglah bangun tersebut menurut tepinya. Dari hasil guntingan tersebut kalian akan memperoleh suatu rangkaian tiga pasang daerah persegi panjang yang setiap pasangnya kongruen.

    c.       Lipatlah bangun tersebut pada garis putus-putus, hingga terbentuk kotak seperti Gambar 8.3 (b). Bentuk kotak yang kalian peroleh disebut balok.

    Perhatikan bahwa tiga pasang daerah persegi panjang pada gambar 8.3 (a) menjadi tiga pasang sisi balok seperti pada Gambar 8.3 (b). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa suatu balok mempunyai tiga pasang sisi berbentuk daerah persegi panjang yang setiap pasangnya kongruen. Adapun untuk memahami bentuk bangun dari tiap sisi kubus, lakukan kegiatan seperti bangun balok di atas. Jiplaklah bangun seperti Gambar 8.3 (a) dengan menggunakan kertas karton tebal. Guntinglah menurut tepinya. Hasil guntingan tersebut berbentuk rangkaian enam daerah persegi yang saling kongruen. Dengan melipat bangun tersebut pada garis putus-putus, akan terbentuk bangun ruang seperti Gambar 8.3 (b). Bangun ruang tersebut selanjutnya dinamakan kubus.

    Perhatikan bahwa enam daerah persegi pada Gambar 8.3 (a) menjadi enam sisi kubus seperti pada Gambar 8.3 (b). Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sebuah kubus memiliki enam sisi berbentuk persegi yang kongruen.

    4.      Rusuk-Rusuk yang Sejajar pada Bangun Ruang

    Pada sebuah bidang datar, dua garis dikatakan sejajar jika kedua garis tersebut tidak berpotongan.

    Perhatikan Gambar 8.5. Pada Gambar 8.5, ruas garis yang sejajar, yaitu AB sejajar dengan DC , ditulis AB // DC . Adapun AD tidak sejajar dengan BC. Mengapa?

    Apakah pengertian garis sejajar pada bidang datar sama dengan garis sejajar pada bangun ruang? Agar kalian dapat menjawabnya, pelajari uraian berikut.

    Perhatikan Gambar 8.6. Pada balok ABCD.EFGH tersebut, pasangan ruas garis yang sejajar antara lain

    1. AB dengan DC;
    2. AE dengan BF ;
    3. EH dengan FG .

    Adapun pasangan ruas garis yang tidak sejajar antara lain

    1. AB dengan CG ;
    2. AE dengan DC;
    3. BC dengan DH .

    Jika kita perhatikan pasangan AB dan CG maka ruas garis ruas garis tersebut tidak berpotongan meskipun diperpanjang di kedua ujungnya. Demikian halnya pada pasangan AE dan DC serta BC dan DH. Meskipun tidak berpotongan, namun garis-garis tersebut termasuk garis-garis tidak sejajar. Berarti ada syarat lain yang harus dipenuhi agar sepasang garis dikatakan sejajar dalam suatu bangun ruang. AB dan DC serta garis AE dan BF terletak pada satu bidang, yaitu bidang ABCD dan ABFE.

    Adapun AB dan CG , AE dan DC , serta BC dan DH terletak pada bidang yang berlainan. Jika dua garis dalam suatu bangun ruang tidak berpotongan terletak pada bidang yang berlainan maka kedua garis tersebut dikatakan bersilangan.

    Jadi, dapat disimpulkan sebagai berikut. Dua garis dalam suatu bangun ruang dikatakan sejajar, jika kedua garis itu tidak berpotongan dan terletak pada satu bidang.

    Sekarang, perhatikan kubus KLMN.OPQR pada Gambar 8.7. Ruas garis yang sejajar pada kubus KLMN.OPQR adalah

    a.       KL//NM//OP //RQ;

    b.      KN// LM// PQ//OR;

    c.       KO// LP//MQ// NR.

    Coba kalian sebutkan ruas garis yang tidak sejajar pada kubus KLMN.OPQR tersebut.

    5.      Mengenal Diagonal Bidang, Diagonal Ruang, dan Bidang Diagonal

    Perhatikan bidang TUVW pada Gambar 8.8. Ruas garis yang menghubungkan titik sudut T dan V serta U dan W disebut diagonal bidang atau diagonal sisi. Dengan demikian, bidang TUVW mempunyai dua diagonal bidang, yaitu TV dan UW . Jadi, setiap bidang pada balok mempunyai dua diagonal bidang. Dapatkah kalian menyebutkan diagonal bidang yang lainnya? Berapa banyaknya diagonal bidang pada balok? Diagonal bidang suatu balok adalah ruas garis yang menghubungkan dua titik sudut yang berhadapan pada setiap biang atau sisi balok.

    Perhatikan gambar 8.8

    Hubungkan titik P dan V, Q dan W, R dan T, atau S dan U. PV , QW, RT , dan SU disebut diagonal ruang. Diagonal-diagonal ruang tersebut akan berpotongan di satu titik. Diagonal ruang pada balok adalah ruas garis yang menghubungkan dua titik sudut yang berhadapan dalam suatu ruang. Suatu balok memiliki empat buah diagonal ruang yang sama panjang dan berpotongan pada satu titik (Dewi Nuharini, 2008 : 200-206).

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dalam sebuah pembelajaran selalu diperlukan suatu metode atau model pembelajaran agar pesera didik mengerti dan paham akan materi yang disampaikan oleh pendidik. Untuk itu bagi seorang pendidik harus pandai-pandai memilih model pembelajaran yang dapat menimbulkan siswa menjadi aktif dan kreatif, serta terarah oleh pendidiknya.

    Untuk setiap metode pembelajaran, akan selalu mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Adapun untuk metode pembelajaran demonstration kelebihannya adalah proses pembelajaran akan lebih menarik, sebab siswa tak hanya mendengar, tetapi juga melihat peristiwa yang terjadi. Dan untuk kelemahannya metode demonstrasi memerlukan persiapan yang lebih matang, sebab, tanpa persiapan yang memadai demonstrasi bisa gagal sehingga dapat menyebabkan metode ini tidak efektif lagi. Bahkan sering terjadi untuk menghasilkan pertunjukkan suatu proses tertentu, guru harus beberapa kali mencobanya terlebih dahulu, sehingga dapat memakan waktu yang banyak.

    B.     Saran

    Demikian makalah ini kami buat, dan kami sadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata “sempurna”, oleh karena itu kami mengharap kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca demi kelancaran dan perbaikan penulisan makalah berikutnya.

    DAFTAR PUSTAKA

    Negoro, ST dan B. Harahap. 2010. Ensiklopedia Matematika. Bogor : Ghalia Indonesia

    Nuharini, Dewi dan Tri Wahyuni. 2008. Matematika Konsep dan Aplikasi. Jakarta : Usaha Makmur

    Nurhayati, Eva Syarifah. 2008. Efektifitas Metode Demonstrasi Pada Pembelajaran Bidang Studi Fiqih Di Mts Soebono Mantofani Jombang Ciputat-Tangerang. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah

    Pidarta, Made. 1990. Cara blajar mengajar di Universitas Negara Maju. Jakarta : Bumi Aksara.

    Rianto, Yatim. 2009. Paradigma Baru Pembelajaran. Kencana Prenada Media Goup.

    Ruseffendi. 1991. Pengantar Kepada Membantu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam Pengajaran Matematika untuk Meningkatkan CBSA. Bandung : Tarsito

    Sagala, Syaiful. 2011. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta.

    Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Goup.

    Winarno. 1980. Pengertian Metode Demonstrasi. Jakarta: Rineka Cipta.

    http://gurudesaku.blogspot.com/2011/07/prinsip-pembelajaran-matematika.html

    http://id.scribd.com/doc/70347505/PTK-Matematika-SD-Kelas-2

    Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook