Pada masa reformasi, menuntut dilakukannya amandemen atau mengubah UUD 1945 karena yang menjadi asal penyebab tragedi nasional mulai dari gagalnya suksesi kepemimpinan yang berlanjut kepada krisis sosial-politik, bobroknya managemen negara yang mereproduksi KKN, hancurnya nilai-nilai rasa keadilan rakyat dan tidak adanya kepastian hukum akibat telah dikooptasi kekuasaan adalah UUD Republik Indonesia 1945. Itu terjadi karena fundamen ketatanegaraan yang dibangun dalam UUD 1945 bukanlah bangunan yang demokratis yang secara jelas dan tegas diatur dalam pasal-pasal dan juga terlalu menyerahkan sepenuhnya jalannya proses pemerintahan kepada penyelenggara negara. Akibatnya dalam penerapannya kemudian bergantung pada penafsiran siapa yang berkuasalah yang lebih banyak untuk legitimasi dan kepentingan kekuasaannya. Dari dua kali kepemimpinan nasional rezim orde lama (1959 – 1966) dan orde baru (1966 – 1998) telah membuktikan hal itu, sehingga siapapun yang berkuasa dengan masih menggunakan UUD, akan berperilaku sama dengan penguasa sebelumnya.
Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Atau dengan kata lain sebagai upaya memulai “kontrak sosial” baru antara warga negara dengan negara menuju apa yang dicita-citakan bersama yang dituangkan dalam sebuah peraturan dasar (konstitusi). Perubahan konstitusi ini menginginkan pula adanya perubahan sistem dan kondisi negara yang otoritarian menuju kearah sistem yang demokratis dengan relasi lembaga negara yang seimbang. Dengan demikian perubahan konstititusi menjadi suatu agenda yang tidak bisa diabaikan. Hal ini menjadi suatu keharusan dan amat menentukan bagi jalannya demokratisasi suatu bangsa.
Dalam artian, sampai sejauh mana rumusan perubahan itu telah mencerminkan kehendak bersama. Perubahan yang menjadi kerangka dasar dan sangat berarti bagi perubahan-perubahan selanjutnya. Sebab dapat dikatakan konstitusi menjadi monumen sukses atas keberhasilan sebuah perubahan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang Dimaksud UUD 1945?
2. Bagaimana Kedudukan UUD 1945?
3. Apa Saja Asas yang Dianut oleh UUD 1945?
C. RUMUSAN MASALAH
1. Untuk Mengetahui Apa yang Dimaksud UUD 1945
2. Untuk Mengetahui Bagaimana Kedudukan UUD 1945
3. Untuk Mengetahui Apa Saja Asas yang Dianut oleh UUD 1945
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian UUD 1945
Undang-Undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri dari Pembukaan dan pasal-pasal. Pembukaan terdiri atas 4 Alinea, yang di dalam Alinea keempat terdapat rumusan dari Pancasila, dan Pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 terdiri dari 20 Bab (Bab I sampai dengan Bab XVI) dan 72 pasal (pasal 1 sampai dengan pasal 37), ditambah dengan 3 pasal Aturan Peralihan dan 2 pasal Aturan Tambahan.
Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 merupakan satu kebulatan yang utuh, dengan kata lain merupakan bagian-bagian yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Naskahnya yang resmi telah dimuat dan disiarkan dalam “Berita Republik Indonesia” Tahun II No. 7 yang terbit tanggal 15 Februari 1946, suatu penerbitan resmi Pemerintah RI. Sebagaimana kita ketahui Undang-Undang Dasar 1945 itu telah ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoneisa (PPKI) dan mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1945. Rancangan UUD 1945 dipersiapkan oleh suatu badan yang bernama Badan Penyelidik Usaha-usaha Pesiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)suatu badan bentukan Pemerintah Penjajah Jepang untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara dan merupakan hukum dasar Negara tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar Negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk Negara dan mengatur pemerintahannya. Oleh karena itu, UUD menurut sifat dan fungsinya adalah suatu naskah yang memaparkan karangan dan tugas-tugas pokok cara kerja badan tersebut. UUD menentukan cara-cara bagaimana pusat kekuasaan itu bekerja sama dan menyesuaikan diri satu sama lainnya. UUD merekam hubungan-hubungan kekuasaan dalam suatu Negara.
B. Kedudukan UUD 1945
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan “pokok-pokok kaidah negara yang fundamental (Staats fundamental norm). Maka, di samping merupakan suasana kerohaniaannya dari UUD 1945, juga merupakan sumber penjabaran normatif, oleh karena itu dalam pembukaan UUD 1945 terkandung sendi-sendi kehidupan negara. Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yang tertulis. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertulis.
Dengan demikian, setiap produk hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun bahkan setiap tindakan atau kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumber pada peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya kesemuanya peraturan perundang-undangan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan UUD 1945, dan muaranya adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD 1945 dalam kerangka tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesia menempati kedudukan yang tertinggi. Dalam hubungan ini, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945.
Undang-Undang Dasar bukanlah satu-satunya atau keseluruhan hukum dasar, melainkan hanya merupakan sebagian dari hukum dasar, yaitu hukum dasar yang tertulis. Disamping itu, masih ada hukum dasar yang lain yaitu hukum dasar yang tidak tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis tersebut merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara, meskipun tidak tertulis yaitu yang biasa dikenal dengan nama ‘Konvensi’.
Meskipun Konvensi juga merupakan hukum dasar (tidak tertulis), ia tidaklah boleh bertentangan dengan UUD 1945. Konvensi merupakan aturan pelengkap atau pengisi kekosongan hukum yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan ketatanegaaan, karena Konvensi tidak terdapat dalam UUD 1945. Ma, dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa kedudukan UUD 1945 adalah sebagai hukum tertulis tertinggi, alat kontrol terhadap peraturan hukum yang lebih rendah dari UUD dan norma yang mengikat pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat dan warga negara.
C. Asas-asas yang Dianut dalam UUD 1945
Ada beberapa asas-asas yang dianut dalam UUD 1945, sebagai berikut:
1. Asas Pancasila
Seluruh rakyat Indonesia telah menetapkan bahwa yang menjadi dasar negara ialah Pancasila. Artinya, setiap tindakan, baik yang dilakukan oleh rakyat maupun pemerintah haruslah senantiasa berdasarkan ajaran Pancasila. Ketika kita berbicara dalam ruang lingkup hukum, maka Pancasila menjadi sumber hukum material dimana setiap materi yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, baik yang akan berlaku maupun telah berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai yang terdapat di dalam Pancasila. Dalam penjelasan UUD 1945, dapat diketahui bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia itu yakni pancasila. Karna semua hukum yang ada dalam negara Indonesia bersumber dari pancasila, dan khususnya sila pertama. Jika peraturan perundang-undangan bertentangan dengannya, maka peraturan itu harus segera di rubah. [1]
Tidak boleh ada hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan keagamaan yang berkeadaban, tidak boleh ada hukum yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia, tidak boleh ada hukum yang mengancam atau berpotensi merusak keutuhan ideologi dan teritori bangsa dan negara Indonesia, tidak boleh ada hukum yang melanggar prinsip kedaulatan rakyat, dan tidak boleh ada hukum yang melanggar nilai-nilai keadilan sosial.[2]
2. Asas Negara Hukum
Yang dimaksud negara hukum adalah negara yang berdiri diatas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Keadilan merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga negaranya. Dalam konstitusi ditegaskan bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan.
Di dalamnya terkandung pengertian adanya pengakuan terhadap prinsip supremasi hukum dan konstitusi, dianutnya prinsip pemisahan dan pembatasan kekuasaan menurut sistem konstitusional yang diatur dalam UUD, adanya jaminan-jaminan hak asasi manusia dalam UUD, adanya prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak yang menjamin persamaan setiap warga negara dalam hukum, serta menjamin keadilan bagi setiap orang termasuk terhadap penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang berkuasa. Dalam paham Negara Hukum itu, hukumlah yang memegang komando tertinggi dalam penyelenggaraan negara (Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 perubahan ketiga).
Dalam paham Negara Hukum yang demikian, harus diadakan jaminan bahwa hukum itu sendiri dibangun dan ditegakan menurut prinsip-prinsip demokrasi. Karena prinsip supremasi hukum dan kedaulatan hukum itu sendiri pada pokok berasal dari kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, prinsip negara hukum hendaklah dibangun dan ditegakan dengan tangan besi berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).
Prinsip Negara Hukum tidak boleh ditegakkan dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu, perlu ditegaskan pula bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilakukan menurut Undang-Undang Dasar yang diimbangi dengan penegasan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat atau demokratis.
3. Asas Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan artinya kekuasaan atau kewenangan yang tertinggi dalam suatu wilayah. Kedaulatan ratkyat artinya kekuasaan itu ada ditangan rakyat, sehingga dalam pemerintah melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan keinginan rakyat. J.J. Rousseaw mengatakan bahwa pemberian kekuasaan kepada pemerintah melalui suatu perjanjian masyarakat dan apabila pemerintah dalam menjalankan tugasnya bertentangan dengan keinginan rakyat, maka pemerintah dapat dijatuhkan oleh rakyat. Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Rumusan ini secara tegas bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat yang diatur dalam UUD 1945.UUD 1945 menjadi dasar dalam pelaksanaan suatu kedaulatan rakyat tersebut baik wewenang, tugas dan fungsinya ditentukan oleh UUD 1945. [3]
4. Asas Pembagian Kekuasaan
Secara umum, suatu sistem kenegaraan membagi kekuasaan pemeintahan ke dalam “trichotomy” yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif dan biasa disebut dengan trias politica. Di mana ketiga jenis kekuasaan itu mesti terpisah satu sama lainnya, baik mengenai tugas maupun mengenai alat perlengkapan yang melakukannya. Menurut ajaran ini tidak dibenarkan adanya campur tangan atau pengaruh memengaruhi, antara kekuasaan yang satu dengan yang lainnya, masing-masing terpisah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, ajaran Montesquieu disebut pemisahan kekuasaan, artinya ketiga kekuasaan itu masing-masing harus terpisah baik lembaganya maupun orang menanganinya.
Dalam perjalanannya sistem ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat mendasar sejak adanya amendemen UUD 1945 yang dilakukan MPR pada tahun 1999 hingga 2002.[4] Perubahan tersebut dilatarbelakangi adanya kehendak untuk membangun pemerintahan yang demokratis dengan checks and balances yang setara dan seimbang di antara cabang-cabang kekuasaan, mewujudkan supremasi hukum dan keadilan, serta menjamin dan melindungi hak asasi manusia.[5]
Dalam kelembagaan negara, salah satu tujuan utama amendemen UUD 1945 adalah untuk menata keseimbangan (check and balance) antar lembaga negara. Bentuk nyata dari perubahan mendasar hasil amendemen UUD 1945 adalah perbedaan yang substansial tentang kelembagaan negara menurut UUD 1945 hasil amandemen dengan UUD 1945, terutama yang menyangkut lembaga negara, kedudukan, tugas, wewenang, hubungan kerja dan cara kerja lembaga yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kelembagaan negara, perubahan pertama UUD 1945 memuat pengendalian kekuasaan presiden dan tugas serta wewenang DPR dan presiden dalam hal pembentukan undang-undang. Perubahan kedua UUD 1945 menata ulang keanggotaan, fungsi, hak, maupun cara pcngisiannya. Perubahan ketiga, membahas ulang kedudukan dan kekuasaan MPR, jabatan presiden yang berkaitan dengan tata cara pemilihan dan pemilihan secara langsung, pembentukan lembaga negara baru meliputi Mahkamah Konstitusi, Dewan perwakilan daerah, dan komisi yudisial serta pengaturan tambahan BPK. Dan perubahan keempat UUD 1945, meliputi keanggotaan MPR, pemilihan presiden dan wakil presiden tahap kedua dan kemungkinan presiden/wakil presiden berhalangan tetap, serta kewenangan presiden. UUD 1945 hasil amendemen menetapkan 4 (empat) kekuasaan dan 7 (tujuh) lembaga negara sebagai berikut:
1. Kekuasaan Eksaminatif (Inspektif), yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2. Kekuasaan Legislatif, yaitu: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tersusun atas;
a. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
b. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
3. Kekuasaan Pemerintahan Negara (Eksekutif) yang meliputi Presiden dan Wakil Presiden
4. Kekuasaan Kehakiman (Yudikatif) yang meliputi:
a. Mahkamah Agung (MA)
b. Mahkamah Konstitusi (MK)
5. Lembaga Negara Bantu (The Auxiliary State Body), yaitu Komisi Yudisial (KY)
5. Asas Negara Hukum
Yang dimaksud dengan Negara Hukum ialah Negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga Negaranya. Keadilan merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga negaranya, dan sebagai dasar dari pada keadilan itu perlu di ajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar ia menjadi warga Negara yang baik. Demikian pula peraturan hokum yang sebenarnya hanya ada jika peraturan hokum itu mencerminkan keadilan bagi pergaulan hidup antar warga negaranya.
Negara hukum adalah negara yang berdiri diatas hukum yang menjamin keadilan pada warga negaranya. Ciri-ciri negara hukum, adalah sebagai berikut:
Pengakuan dan perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
Peradilan yang bebas dan tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu kekusaan atau kekuatan apapun juga.
Legalitas dalam arti dalam segala bentuknya.
6. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan terdapat pada batang tubuh UUD 1945 dan didalam penjelasannya: Pasal 33 ayat 1 menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau disingkat UUD 1945 adalah peraturan perundang-undangan yang tertinggi dalam Negara dan merupakan hukum dasar Negara tertulis yang mengikat berisi aturan yang harus ditaati. Hukum dasar Negara meliputi keseluruhan sistem ketatanegaraan yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk Negara dan mengatur pemerintahannya. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD 1945 dalam kerangka tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesia menempati kedudukan yang tertinggi.
B. KRITIK dan SARAN
Apabila terdapat kesalahan penulisan ataupun penempatan kata-kata yang kurang pas, penulis meminta maaf. Dan penulis sangat mengharapkan kritik maupun saran yang mendukung untuk memperbaiki makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
MD Moh. Mahfud. Konstitusi dan Hukum dalam kontrovesi Isu. Jakarta: PT raja grafindo persada, 2010.
Kusnardi Moh. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta selatan: CV sinar bakti, 1976).
Kansil C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia. Cet. 8.Jakarta: PT. Balai Pustaka, 1989.
Tutik Titik Triwulan. Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010.
Asshiddiqie Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2013).
[1] Moh. Mahfud MD, Konstitusi dan Hukum dalam kontrovesi Isu, ( Jakarta: PT raja grafindo persada, 2010), hlm. 38.
[2] Moh Kusnardi, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, (Jakarta selatan: CV sinar bakti, 1976), hlm. 153-162.
[3] C.S.T, Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Tata Hukum Indonesia, Cet. 8 (jakarta: PT. Balai Pustaka, 1989), hlm. 182.
[4] Titik Triwulan Tutik, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010), hlm. 21.
[5] Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, (Jakarta : PT Rajagrafindo Persada, 2013), hlm. 22.
Makalah dengan judul Hakikat Manusia. Hakikat manusia meliputi keinginan bebas manusia (Free will) dan peran manusia di muka bumi.
Daftar isi
Hakikat Manusia
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan, dan bertanggung jawab. Manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya dengan menciptakan kebudayaan. Di samping itu, manusia mampu menciptakan, mengkreasi, memperbaharui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada untuk kepentingan hidup manusia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut.
Apa hakikat manusia?
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan. Adapun tujuan dari makalah ini sebagai berikut.
Mengetahui tentang Hakikat Manusia.
D. Manfaat
Adapun manfaat pada makalah ini adalah untuk mengetahui tentang Hakikat dari kita (Manusia).
Bab II. Pembahasan
A. Hakikat Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta) atau “mens” (latin) yang berarti berpikir, berakal budi. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dari dua definisi manusia tersebut dapat diketahui bahwa manusia adalah suatu kelompok (tidak dapat hidup sendiri) atau individu yang berpikir, berakal budi. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding dengan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Tingginya derajat manusia dibandingkan dengan makhluk lain ini ditunjukkan dengan adanya akal dan pikiran pada manusia.
Sebagaimana makhluk hidup, tumbuhan juga tumbuh dan berkembang, namun ia tidak dapat berpindah, mempunyai emosi, atau berinteraksi langsung dengan pihak lain yang memberikan suatu aksi atau tindakan pada diri sendiri. Misalnya tumbuh-tumbuhan tidak dapat berjalan atau berlari, marah ketika ditebang, tertawa ketika disiram atau diberi pupuk, merespon ketika diajak berinteraksi dan berkomunikasi. Demikian pula dengan binatang, walaupun ia dapat berpindah-pindah tempat, mempunyai emosi dan dapat berinteraksi maupun berkomunikasi, namun apa yang dilakukannya hanya dalam lingkup dan proses belajar yang terbatas, serta lebih karena adanya dorongan naluri saja. Sedangkan manusia mempunyai tingkatan yang lebih tinggi karena selain mempunyai ciri-ciri sebagai makhluk hidup seperti di atas, manusia juga mempunyai akal dan pikiran yang dapat memperhitungkan tindakan-tindakannya melalui proses belajar yang terus menerus.
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
Mahluk yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
B. Beberapa Definisi Manusia :
Manusia adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
Manusia adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu kualitas seperti Tuhan
Manusia adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri. Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.
Manusia adalah makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
Manusia adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya, memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.
Manusia adalah makhluk idealis, pemuja yg ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah puas dengan apa yg ada, tetapi berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yg seharusnya. Idealisme adalah faktor utama dalam pergerakan dan evolusi manusia.Idealisme tidak memberikan kesempatan untuk puas di dalam pagar-pagar kokoh realita yg ada.Kekuatan inilah yg selalu memaksa manusia untuk merenung, menemukan, menyelidiki, mewujudkan, membuat dan mencipta dalam alam jasmaniah dan ruhaniah.
Manusia adalah makhluk moral. Di sinilah timbul pertanyaan penting mengenai nilai.Nilai terdiri dari ikatan yg ada antara manusia dan setiap gejala, perilaku, perbuatan atau dimana suatu motif yg lebih tinggi daripada motif manfaat timbul. Ikatan ini mungkin dapat disebut ikatan suci, karena ia dihormati dan dipuja begitu rupa sehingga orang merasa rela untuk membaktikan atau mengorbankan kehidupan mereka demi ikatan ini.
Manusia adalah makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan mulia. Ia memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki kekuatan untuk memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan kehidupan alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab yg tidak akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem nilai.
Perkembangan merupakan suatu proses sosialisasi dalam bentuk irnitasi yang berlangsung dengan adaptasi (penyesuaian) dan seleksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah keturunan, lingkungan, dan manusia itu sendiri.
Menurut Abraham Maslow (ahli psikologi), kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi 5 tingkatan :
Kebutuhan fisiologis; Kebutuhan dasar, primer, dan vital. Menyangkut fungsi-fungsi biologis dasar manusia, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dsb.
Kebutuhan rasa aman & perlindungan; Menyangkut perasaaan, bebas dari rasa takut, terlindung dari bahaya & ancaman penyakit, perang, kelaparan, kemiskinan dsb.
Kebutuhan sosial; kebutuhan untuk dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelmpok, rasa setia kawan, kerjasama, dsb.
Kebutuhan akan penghargaan; kebutuhan untuk dihargai kemampuannya, kedudukan, jabatan, status, pangkat dsb.
Kebutuhan akan aktualisasi diri; kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi-potensi diri, kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi dsb.
C. Unsur-unsur yang membangun manusia :
Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi dan mempunyai banyak kepentingan. Ada dua pandangan yang akan kita jadijan acuan tentang unsur-unsur yang membangun manusia, yaitu :
Manusia yang terdiri dari 4 unsur yang saling terkait, yaitu Jasad (badan kasar manusia yang Nampak luarnya , dapat diraba dan difoto dan menempai ruang dan waktu. Hayat (mengandung unsure hidup yang ditandai dengan gerak), Ruh (daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran), dan Nafas (kesadaran tentang diri sendiri).
Manusia sebagai satu kepribadian yang mengandung 3 unsur ,yaitu : Ide (merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak), Ego (bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari ide), dan Superego (struktur kepribadian yang paling akhir muncul kira-kira pada usia 5 tahun yang terbantuk dari lingkungan ektstenal).
D. Membedakan Manusia dengan makhluk lain :
Manusia dibedakan dengan makhluk lainnya karena manusia dilengkapi oleh akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal, manusia dapat menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan perasaan manusia mampu menciptakan kesenian, dan dengan kehendak dari setiap diri manusia mampu menciptakan perilaku tentang kebaikan menurut moral.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Manusia adalah suatu kelompok (tidak dapat hidup sendiri) atau individu yang berpikir, berakal budi. Pada dasarnya manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding dengan makhluk-makhluk ciptaan Tuhan lainnya. Hakekat manusia adalah (1) Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. (2) Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. (3) yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya. (4) Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. (5) Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati (6) Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas (7) Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. (8) Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.Menurut Abraham Maslow (ahli psikologi), kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi beberapatingkatan : Kebutuhan fisiologis, Kebutuhan rasa aman & perlindungan, Kebutuhan sosial, Kebutuhan akan penghargaan dan Kebutuhan akan aktualisasi diri.Manusia dibedakan dengan makhluk lainnya karena manusia dilengkapi oleh akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia.
B. Saran dan Kritik
Kami menyadari bahwa pada makalah kami ini memiliki terdapat banyak kesalahan, maka dari itu diharapkan masukan dan kritiknya untuk tulisan ini, sehingga kami bisa memberikan hasil yang lebih baik untuk tugas-tugas selanjutnya.
Makalah ini merupakan salah satu hal yang terdapat dalam mempelajari atau meliputi pembelajaran yang berkaitan dengan tanda baca yang seharusnya diperhatikan dalam sebuah pembuatan makalah.
Dalam penulisan makalah ini,membutuhkan suatu pengetahuan yang dimana penulis harus mampu mencari suatu pemakaian tanda baca titik dua (:) dan titik koma (;) yang benar dalam pemakaiannya.
Perlu diketahui didalam pembahasan makalah ini. penulis harus mampu memahami dimana meletakan tanda baca titik dua dan titik koma yang benar. Tentunya membutuhkan pemahaman dalam merancang sebuah makalah ini..
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut.
1. Bagaimanakah pemakai tanda baca titik dua dan titik koma?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang di atas, maka tujuan dalam makalah ini sebagai berikut.
1. Pemakai tanda baca titik dua dan titk koma sesuai dengan sesuai dengan pemahaman.
D. Manfaat
Penulisan makalah ini memberikan manfaat yang luar biasa, baik bagi penulis sendiri maupun bagi mahasiswanya. Banyak manfaat bagi penulis, penulis mampu mengembangkan keterampilan dalam menulis meliputi benar atau salah dalam penulisan makalah yang ingin dirancang, sebaiknya penulis mampu mencari referensi dulu diinternet dan buku-buku agar nanti materi makalah yang di bahas mudah di pahami oleh yang lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Pemakaia tanda baca Titik Dua dan Titik Koma diperoleh dari sumber internet yakni tulisan anonim. Adapun uraian pemakai tanda tersebut dapat dijabarkan dibawah ini.
A. Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
· Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja , dan lemari.
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian itu merupakan pelengkapan yang mengakhiri suatu pernyataan
Misalnya:
· Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
· Ketua : Tegu Aprinata Sitepu
· Sekretaris : Widodo
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama kata yang menunjukkan perilaku dalam percakapan.
Misalnya:
· Ibu : Jangan pergi anakku!!!
· Amir : “Maaf,Bu,” keputusanku dah bulat.!!
4. Tanda titik dua dapat dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
· Tempo, I (1971), 34:7
· Surah Yasin :9
· Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Study, Sudah terbit .
· Tjokronegoro, Sutomo. 1968. Tjukuplah Saudara Membina Bahasa Persatuan Kita? Djakarta: Eresco.
B. Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
· Malam makin larut ;pekerjaan belum selesai juga.
2. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
· Ayah mengurus halamannya di kebun itu; Ibu sibuk memasak di dapur; Adik menghapal rumus kimia.
·
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun simpulan tentang pemakaian tanda titik dua dan titik koma berikut ini. Tanda titik dua meliputi: a) dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian, b) dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian, c) dapat dipakai dalam teks drama kata yang menunjukkan perilaku dalam percakapan, d) dapat dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan. Tanda titik koma meliputi: a) dipakai untuk memisahkan bagian –bagian kalimat yang sejenis dan setara, b) dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
B. Saran
Dalam uraian makalah yang di bahas, penulis memberikan saran yakni pembaca harus mampu memahami dalam penggunaan tanda baca Titik Dua(:) dan Titik Koma(;) yang baik dan benar, yang selanjutnya dapat di jadikan bekal dalam menjalani masa kuliah. Yang dimana membutuhkan proses yang penuh dengan tanggung jawab dalam menulis sebuah makalah atau karya ilmiah yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
UUD 1945 sudah dimaksudnkan sebagai UUD sementara untuk segara mengantarkan Indonesia kepintu kemerdekaan. UUD 1945 dibuat karena adanya peluang untuk merdeka yang harus direbut dengan cepat dan untuk itu harus pula segera ditetapkan UUD bagi Negara yang digagas sebagai Negara konstitusional dan demokratis. UUD diperlukan bagi Negara yang dimerdekakan itu karena partai pendiri Negara (founding people) Indonesia telah bersepakat untuk mendirikan Negara diatas prinsip demokrasi dan hukum yang mengakui dan melindungi Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Pilihan seperti itu menurut adanya aturan main politik yang dituangkan didalam konstitusi sebagai kontrak social dan politik berdirinya Negara. Maka, dibuatlah UUD 1945 melalui perdebatan di Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang kemudian mensahkannya pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Karena dikepung oleh situasi politik yang muncul akibat berkobarnya perang Pasifik, Perdebatan tentang materi UUD 1945 belum menghasilkan kesepakatan final tentang beberapa masalah mendasar ketika harus disahkan. Namun, para pendiri itu menyepakati untuk mensahkan lebih dulu UUD 1945 sebagai UUD sementara untuk kemudian, setelah merdeka kelak segera dibuat UUD yang lebih permanen dan bagus.
Dengan demkian, tak dapat dibantah bahwa UUD 1945 sejak semula memang memaksudkan sebagai UUD Interim (Sementara) untuk pada waktunya harus diperbaharui oleh MPR hasil pemilu. Bahwa UUD 1945 sejak semula memang dimaksudkan untuk sementara dapat ditelusuri dari sejarah pembahasan maupun isin UUD itu sendiri kemudian dikonfirmasi oleh kenyataan-kenyataan politik yang menyusulnya.
Setelah tak dapat diputuskan dengan suara bulat karena banyak bagian isinya masih diperdebatkan pada sidang PPKI, 19 Agustus 1945, Soekarno mengajak PPKI mensahkan dulu UUD 1945 sebagai UU sementara untuk pada saatnya diperbaiki lagi setelah keadaan memungkinkan. Bung Karno yang pada tanggal 18 Agustus 1945 sudah menjadi ketua PPKI mengatakan:
“Undang-undang Dasar yang buat sekarang ini adalah Undang-undang Dasar Sementara…,..ini adalah Undang-undang Dasar Kilat. Nanti kalau kita bernegara didalam suasanan yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Perwakilan Rakyat yang dapat membuat Undang-Undang Dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna”.
Dari cuplikan sejarah itu jelas bahwa UUD sejak semula memang dipandang belum baik dan masih harus diperbaiki setelah keadaan memungkinkan.
Pandangan Soekarno bahwa UUD 1945 perlu diterima untuk sementara, dan itu tak dapat dibantah sedikit pun oleh angota-anggota PPKI yang lain, tertuang didalam UUD 1945 itu sendiri yakni didalam aturan tambahan. Aturan tambahan jelas memuat sikap PPKI bahwa UUD 1945 adalah UUD interim dan karenanya PPKI memerintahkan agar setelah perang pasifik UUD itu dibicarakan lagi untuk kemuadian ditetapkan oleh MPR. Isi aturan tambahan antara lain sebagai berikut:
Dalam enam bulan setelah berakhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis ini bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
Ayat (1) aturan tambahan memerintahkan kepada Presiden untuk, dalam waktu enam bulan setelah perang pasifik, membentuk lembaga-lembaga Negara dan instrumen kenegaraan lainnya sesuai dengan ketentuan UUD, termasuk membentuk MPR dan DPR melalui pemilihan umum sesuai dengan prinsip demokrasi. Tafsir yang paling logis atas perintah “menyelenggarakan segala hal” dalam ayat tersebut yang paling utama adalah menyelenggarakan pemilu sesuai dengan prinsip demokrasi dan semangat yang terkandung didalam perdebatan diBPUPKI dan PPKI. Alasannya jelas, yakni, ketika itu semua lembaga Negara belum dapat dibentuk melalui ketentuan konstitusi sehingga harus ditetapkan secara khusus pula. Itulah sebabnya aturan peralihan pasal IV memberi kekuasaan yang sangat besar kepada Presiden dengan menentukan bahwa “sebelum MPR,DPR,dan DPA dibentuk dengan UUD ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.” Kekuasaan yang begitu besar dan tidak normal itu menurut aturan tambahan ayat (1) harus diakhiri dalam waktu tertentu disertai langkah pembentukan alat-alat Negara sesuai dengan ketentuan UUD.
Selanjutnya, ayat (2) aturan tambahan secara spesifik memerintahkan agara MPR terbentuk berdasarkan pelaksanaan perintah ayat (1) maka MPR bersidang untuk menetapkan UUD. Memang ‘menetapkan’ UUD disini dapat saja diartikan menetapkan kembali apa yang telah diputuskan oleh PPKI, tetapi yang lebih masuk akal adalah memperbarui. Ini didasarkan pada dua alasan. Pertama: Karena secara historis UUD diputuskan oleh PPKI dengan maksud sementara seperti yang dinyatakan oleh Soekarno tanpa bantahan dari anggota lain. Kedua: kata ‘menetapkan’ tersebut lebih tepat diartikan membahas kembali dan memperbaikinya sesuai dengan tugas dan wewenang MPR yang dicantumkan didalam pasal 3 UUD itu sendiri yang berbunyi “Majelsi Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari pada haluan Negara”.
Dengan demikian, tampak jelas bahwa selain tercatat dari rekaman historis keniscayaan perubahan UUD 1945 tercantum juga didalam kewenangannya ditentukan oleh Pasal 3 dan caranya ditentukan didalam Pasal 37.
B. Rumusan Masalah
Mengetahui UUD 1945?
Bagaimana cara kita mengetahui sejarah lahirnya UUD 1945 Negara Republik Indonesia?
C. Tujuan
1.Untuk mengetahui pengertian UUD 1945.
2.Untuk mengetahui sejarah lahirhnya UUD 1945 Negara Republik Indonesia.
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis,dan juga konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Latar belakang terbentuknya UUD 1945 bermula dari janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji tinggalah janji, setelah Jepang berhasil memukul mundur tentara Belanda, malah mereka sendiri yang menindas kembali bangsa Indonesia, bahkan lebih sadis dari sebelumnya.
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945, adalah Badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 Ir.Sukarno menyampaikan gagasan tentang “Dasar Negara” yang diberi nama Pancasila. Kemudian BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang untuk menyempurnakan rumusan Dasar Negara. Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya” maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata “Indonesia” karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
UUD 1945 adalah hukum dasar yang tertulis (di samping itu masih ada hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu Konvensi)
1. Sebagai (norma) hukum :
a. UUD bersifat mengikat terhadap: Pemerintah, setiap Lembaga Negara/Masyarakat, setiap WNRI dan penduduk di RI.
b. Berisi norma-norma: sebagai dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara harus dilaksanakan dan ditaati.
2. Sebagai hukum dasar:
a. UUD merupakan sumber hukum tertulis (tertinggi) Setiap produk hukum (seperti UU, PP, Perpres, Perda) dan setiap kebijaksanaan Pemerintah berlandaskan UUD 1945.
b. Sebagai Alat Kontrol Yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Sifat uud 1945
1. UUD 1945 bersifat supel (elastis),
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat itu terus berkembang dan dinamis. Negara Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang seiring dengan perubahan zaman. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus tetap menjaga supaya sistem Undang-Undang Dasar tidak ketinggalan zaman.
2. Rigid
Mempunyai kedudukan dan derajat yang lebih tinggi dari peraturan perundang-undangan yang lain, serta hanya dapat diubah dengan cara khusus dan istimewa.
Di atas telah dibahas tentang apa yang dimaksud dengan UUD 1945. Dari pengertian tersebut dapatlah dijabarkan bahwa UUD 1945 mengikat pemerintah, lembaga-lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 berisi norma-norma, dan aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua komponen tersebut di atas.
Fungsi UUD 1945
Undang-undang Dasar bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar, yaitu hukum dasar yang tertulis. Dengan demikian setiap produk hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, ataupun bahkan setiap tindakan atau kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumber pada peraturan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya kesemuanya peraturan perundang-undangan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan UUD 1945, dan muaranya adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD 1945 dalam kerangka tata urutan perundangan atau hierarki peraturan perundangan di Indonesia menempati kedudukan yang tertinggi.
Dalam hubungan ini, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, dalam pengertian UUD 1945 mengontrol apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan pada akhirnya apakah norma-norma hukum tersebut bertentangan atau tidak dengan ketentuan UUD 1945. Selain itu UUD 1945 juga memiliki fungsi sebagai pedoman atau acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam UUD 1945 juga terkandung :
1. Materi pengaturan sistem pemerintahan, termasuk pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang dan hubungan antara lembaga-lembaga negara
2. Hubungan negara dengan warga negara baik dibidang politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun hankam.
B. Sejarah UUD 1945
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945 merupakan badan yang merancang konstitusi 1945. Selama sesi pertama yang berlangsung dari 28 Mei – 1 Juni 1945, Ir. Sukarno menyampaikan gagasan “Dasar Negara”, bernama Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota Sembilan BPUPKI membentuk sebuah komite yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta, yang akan menjadi teks pembukaan UUD 1945 Setelah penghapusan frasa “kewajiban untuk melaksanakan Syariah Islam bagi penganutnya “Piagam Jakarta naskah ke naskah pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI.
Pengesahan UUD 1945 telah dikonfirmasi oleh Komite Nasional Indonesia Pusat “KNIP” yang diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 1945. The 1945 rancangan naskah Indonesia yang disusun selama Sesi Kedua Badan Investigasi Persiapan Kemerdekaan “BPUPKI”. Nama lembaga tanpa kata “Indonesia” karena tanah tersebut disediakan untuk Jawa.
Di Sumatera ada BPUPKI untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal 10-17 Juli 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Periode untuk 1945 “18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949”
Pada periode 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang sibuk memperjuangan kemerdekaan. Titah No. X Wakil Presiden pada 16 Oktober 1945 memutuskan bahwa kekuasaan legislatif diserahkan kepada KNIP, karena Majelis dan Parlemen belum terbentuk. 14 November 1945 Semi-Presiden Kabinet dibentk(“Semi-Parlementer”) yang pertama, sehingga acara ini mengalami perubahan pertama sistem pemerintahan Indonesia untuk 1945.
Periode Diberlakukanya Konstitusi RIS 1949 “27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950”
Pada saat ini pemerintah Indonesia adalah sistem parlementer. Bentuk pemerintahan dan bentuk negara yaitu federasi negara yang terdiri dari negara-negara yang masing-masing negara memiliki kedaulatan sendiri untuk mengurus urusan internal. Ini adalah perubahan dari tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan.
Periode 1950 “17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959”
Sistem dalam periode 1950 diberlakukan demokrasi parlementer sering disebut Demokrasi Liberal. Pada periode ini juga kabinet selalu berganti-ganti, sebagai akibat dari pembangunan tidak berjalan lancar, masing-masing pihak lebih memperhatikan kepentingan partai atau kelompok.
Setelah negara RI pada tahun 1950 dan sistem Demokrasi liberal yang dialami oleh masyarakat Indonesia selama hampir 9 tahun, rakyat Indonesia sadar bahwa UUD 1950 dengan sistem Demokrat Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.
Periode kembalinya ke 1945 “5 Juli 1959 – 1966”
Karena situasi politik di Majelis Konstituante pada tahun 1959 di mana banyak kepentingan partai saling tarik ulur politik sehingga gagal menghasilkan sebuah konstitusi baru, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden yang satu itu memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi, menggantikan Sementara Konstitusi 1950 yang berlaku pada waktu itu.
Pada saat ini, ada berbagai penyimpangan 1945, termasuk :
Presiden menunjuk Ketua dan Wakil Ketua MPR / DPR dan Mahkamah Agung serta Wakil Ketua DPA sebagai Menteri Negara MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
Periode 1945 orde baru “11 Maret 1966 – 21 Mei 1998”
Selama Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila murni dan akibatnya. Selama Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi sangat “sakral”, di antara melalui sejumlah aturan :
· Keputusan No. I / MPR / 1983 yang menyatakan bahwa Majelis bertekad untuk mempertahankan UUD 1945, tidak wasiat akan membuat beberapa perubahan
· Keputusan No. IV / MPR / 1983 referendum yang antara lain, menyatakan bahwa jika keinginan Majelis mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus meminta pendapat rakyat melalui referendum.
· Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang referendum, yang merupakan implementasi dari Keputusan No. IV / MPR / 1983.
Masa “21 Mei 1998 – 19 Oktober 1999”.
Pada saat ini transisi diketahui. Waktu itu sejak Presiden Soeharto digantikan oleh BJ Habibie dengan hilangnya Timor Timur dari NKRI.
Periode Perubahan “Tahun 1945”.
Salah satunya adalah tuntutan Reformasi 1998 untuk perubahan amandemen UUD 1945 Latar Belakang tuntutan perubahan UUD 1945, antara lain, seperti di masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan Majelis dan di sebenarnya bukan di tangan rakyat, kekuasaan yang sangat besar kepada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu “luwes” yang dapat menyebabkan multitafsir, serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat pejabat negara yang belum cukup didukung oleh ketentuan konstitusi.
Tujuan perubahan 1945 ketika itu meningkatkan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan, hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, eksistensi demokrasi dan supremasi hukum, serta hal-hal lain sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan pembangunan bangsa. 1945 perubahan perjanjian yang tidak mengubah UUD 1945, tetap mempertahankan struktur negara staat structuur kesatuan atau selanjutnya dikenal sebagai Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, serta mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
Pada periode 1999-2002, 1945 mengalami 4 kali perubahan amandemen yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan :
· Sidang Umum 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999 1945 Amandemen Pertama.
· Sidang Tahunan 2000, diadakan pada tanggal 7-18 Agustus 2000 1945 Perubahan Kedua.
· Sidang Tahunan 2001, tanggal 1-9 November 2001 1945 Perubahan Ketiga.
· Sidang Tahunan 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002 1945 Perubahan Keempat.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
UUD 1945 adalah hukum dasar yang tertulis (di samping itu masih ada hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu Konvensi)
1. Sebagai (norma) hukum :
a. UUD bersifat mengikat terhadap: Pemerintah, setiap Lembaga Negara/Masyarakat, setiap WNRI dan penduduk di RI.
b. Berisi norma-norma: sebagai dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara harus dilaksanakan dan ditaati.
2. Sebagai hukum dasar:
a. UUD merupakan sumber hukum tertulis (tertinggi) Setiap produk hukum (seperti UU, PP, Perpres, Perda) dan setiap kebijaksanaan Pemerintah berlandaskan UUD 1945.
b. Sebagai Alat Kontrol Yaitu mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
DAFTAR PUSTAKArio-mamdoeh.blogspot.com/…/makalah-sejarah-perkembangan-konstitustiarameilita.blogspot.com/2012/02/makalah-uud-1945.html
Dengan suasana yang menyajikan kehangatan dan kesederhanaan di setiap kedai angkringan, menjadi suatu sarana bagi masyarakat untuk membaur satu dengan yang lainnya. Tidak memandang seragam dan status sosial. Bahkan seringkali penjualnya ikut terhanyut dalam obrolan para pelanggannya. Hal yang seperti inilah yang menjadikan pelanggan tiap-tiap kedai angkringan punya alasan kembali. Kembali pada kodrat manusia yang memiliki derajat yang sama.
Saat ini memang banyak pengusaha-pengusaha muda yang membuka banyak cafe dengan fasilitas yang sangat baik. Mulai dari pendingin udara hingga akses WiFi.Tapi Angkringan sudah memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Kesederhanaan dan kehangatannya tidak bisa digantikan dengan kedai makanan jenis lainnya. Angkringan inilah yang selalu membawa karakteristik Indonesia. Makan bersama dengan berbaur dengan masyarakat.
Karena angkringan kami mengusung tema modern maka alangkah lebih baik jika angkringan yang tadinya tradisional di tambahan dengan sesuatu yang bersifat modern namun tidak menghilangkan ciri khas dari angkringan tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri di zaman sekarang muda mudi bahkan orang tua pun tidak jauh dari hal mengabadikan moment. Maka dari itulah AM (Angkringan Modern) ini dibuat untuk semua kalangan umur, dan semua kalangan ekonomi.
Bab II. Pembahasan
A. Visi
Membuka bisnis untuk semua lapisan masyarakat yang mampu bersaing dengan sehat, serta menyediakan ruang yang tepat bagi masyarakat berbagai macam kalangan untuk menikmati menu tradisional maupun modern dengan harga terjangkau.
B. Misi
Pelayanan prima
Menu yang kreatif, dan inovatif
Menu dengan harga terjangkau.
Marketing yang maksimal.
Tema yang tidak membosankan
Peluang pekerjaan untuk mahasiswa/i
Bab III. Deskripsi Usaha
1. Deskripsi Usaha
Salah satu bisnis atau usaha yang menguntungkan saat ini dibidang kuliner adalah usaha warung angkringan. Kenapa angkringan ? karena termasuk peluang usaha bagi pemula dengan modal kecil namun memiliki potensi.:Salah satu bisnis atau usaha yang menguntungkan saat ini dibidang kuliner adalah usaha warung angkringan. Kenapa angkringan ? karena termasuk peluang usaha bagi pemula dengan modal kecil namun memiliki potensi.
Angkringan terkenal dengan menu “nasi kucing” dan wedang susu atau jahe tapi di AM yang di tawarkan bukan hanya makanan pokok tapi jajanan dan camilan pun tersedia. Penikmat angkringan biasanya menghabiskan malam untuk mengobrol dengan temannya, tapi AM open dari siang-malam.
2. Organisasi Perusahaan
Nama Usaha
:
AM “angkringan modern”
Pemiliki
:
Yoninda Wulansari
Jenis usaha
:
Dagang
Bidang usaha
:
Angkringan
Karyawan
:
4
Karyawan 1 & 2
:
bagian khusus makanan dan camilan
Karyawan 3
:
bagian Pelayan
Karyawan 4
:
bagian kasir
Alamat usaha
:
Jalan wisraprana no. 48
Bab IV. Rencana Produksi
1. Product
Terdapat 13 menu utama dan jajanan yang ditawarkan.
Makanan
Nasi kucing
Hot Bar : sate ayam, usus,telur, sosis dll
Mango Sticky Rice
Nasi goreng
telur sosis gulung
kupat tahu
tahu gejrot
siomay dan batagor
ice cream gulung
gado-gado
banana stick
jipangly ice cream
Hotang (Hotdog Kentang)
· Minuman
teh tarik
es the manis
es jeruk
jus buah-buahan
milk shake
2. Price
Harganya berkisar Rp.5.000 sd Rp.25.000 . Dengan tingkat harga sekian menegaskan akan target pasar usaha ini menargetkan pada semua kalangan.
3. Promotion
Promosi yang dilakukan adalah dengan menyebar brosur dan memasang baliho di sudut-sudut jalan yang strategis. Selain itu juga promosi melalui media social.
4. Place
Lokasi warung “AM” ada di jl. Wisaprana no.48 yang cukup strategis dengan berada di pinggir jalan raya. tentunya masyarakat kuningan sering berlalu lalang melalui jalan ini sehingga jalan ini saya pilih berdasarkan keramaian dan tingkat kestrategisannnya.
Bab IV. Rencana Pemasaran
1. Strength (Kekuatan)
Sebagai warung yang sudah memiliki esksistensi dari dulu, dengan melakukan promosi yang intensif, kami yakin akan mempermudah dan dapat membangun image yang kuat di masyarakat yang dapat memenuhi dan memuaskan rasa kekeluargaan dengan menu tradisional dan modern. Menu tradisional dengan cita rasa yang khas akan menarik perhatian orang dewasa-orang tua, sedangkan menu modern akan meningkat remaja dan anak-anak dengan harga yang cukup terjangkau.
Selain itu warung “AM” juga ingin memanjakan konsumen dengan interior yang didesain bernuansakan tradisional dan dipadupadankan dengan suasana modern yang tidak akan mudah untuk dilupakan oleh konsumen.
2. Weakness (Kelemahan)
Karena mengusung tema modern dikhawatirkan orang dewasa/orang tua berpikir warung “AM” ini menghilangkan ciri khas dari angkringan dan harganya yang mahal.
3. Oppurtinity (Peluang)
Karena proses memasak dilakukan orang yang professional dan tempat yang strategis yang mudah dijangkau akan menghasilkan peluang yang besar. Warung “AM” juga berpeluang untuk mahasiswa/I yang sedang mencari kerja sampingan. Karena warung “AM” memang di buat untuk mempermudah mahasiswa/I dalam mencari pekerjaan.
4. Threat (Ancaman)
Karena di dalam warung “AM” ada makanan/jajanan modern (dari luar negri : thailan dan korea) maka tenaga pembuat jajanan tersebut harus yang professional. Tapi karena ketidaktersediaan tenaga khusus di bidang tersebut warung “AM” masih menggunakan tenaga dari dalam negeri, jadi pasti terdapat perbedaan rasa.
Bab V. Rencana Permodalan
1. Modal Awal
MODAL AWAL
Investasi Awal
Biaya dekorasi
Rp. 3.000.000
Biaya tempat & perizinan
Rp. 1.500.000
Biaya peralatan
Rp. 6.700.000
Biaya tetap
Rp. 8.300.000
Total biaya awal
Rp. 19.500.000
PERALATAN
Komputer + Mesin kasir
Rp. 5.000.000
Kompor
Rp. 500.000
Wajan + panci
Rp. 200.000
Piring + gelas
Rp. 1.000.000
2. Analisa Usaha
Jika diasumsikan Dalam 1 hari ada 50 orang konsumen berarti :
40 x Rp.10.000 (rata-rata harga menu) x 30 hari = Rp. 12.000.000
40 x Rp. 4.000 (rata-rata minuman) x 30 = Rp. 4.800.000
Note : jika konsisten keuntungan yang di dapat bisa di hitung pertiap modal yang sudah di keluarkan.
Bab VI. Penutup
Demikian proposal usaha warung “AM” Angkringan Modern yang dapat di paparkan, jika ingin mencari peluang usaha dengan modal yang terjangkau angkringan ini patut di pertimbangkan.
Mohon maaf apabila ada kekurangan karena pembuatan proposal ini masih dalam tahap belajar. Untuk pembaca apabila ada kritik dan saran boleh di ungkapkan sebagai acuan pembelajaran. Terimakasih
Berikut ini adalah contoh makalah Bioteknologi modern. Makalah ini seputar perkembangan Bioteknolgi mulai dari trandisional hingga modern atau yang dikenal saat sini sebagai rekayasa genetika.
Daftar isi
Biologi Bioteknologi Modern
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat memberi pengaruh kepada pola kehidupan manusia.Bagaimanapun tidak dapat dipungkiri bahwasannya sebagian besar aspek kehidupan manusia telah memanfaatkan teknologi. Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, jamur, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pada akhir tahun 1970-an, bioteknologi mulai dikenal sebagai salah satu revolusi teknologi yang sangat menjanjikan. Pentingnya bioteknologi secara strategis dan potensinya untuk kontribusi dalam bidang pertanian, pangan, kesehatan, sumber daya alam dan lingkungan mulai menjadi kenyataan yang semakin berkembang. Secara tidak langsung bioteknologi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan hidup manusia juga. Akan tetapi, perlu kita sadari bahwa perkembangan bioteknologi yang bervariasi ini belum dapat menjamin peningkatan kesejahteraan hidup manusia. Karena masih banyak masyarakat yang tingkat perekonomiannya rendah sehingga penggunaan bioteknologi belum dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Namun demikian, banyaknya penggunaan hasil-hasil bioteknologi belum diimbangi dengan pengetahuan masyarakat tentang pengertian dari bioteknologi. Jadi masyarakat hanya memanfaatkan hasil-hasil dari bioteknologi tanpa mengetahui secara pasti apa itu bioteknologi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, masalah-masalah yang ingin saya jelaskan dan sampaikan adalah :
Apa yang dimaksud dengan bioteknologi?
Apa yang di maksud bioteknologi modern ?
Apa saja yang termasuk bioteknologi modern?
apa itu rekayasa genetika ?
apa tahap-tahap rekayasa genetika dan
apa manfaat rekayasa genetika ?
apa hal yang menyangkut rekayasa genetika?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
Mengetahui apa itu bioteknologi.
Mengetahui tentang bioteknologi modern.
Mengetahui macam-macam bioteknologi modern.
Mengetahui apa itu rekayasa genetika.
Mengetahui tahap-tahap rekayasa genetika.
Mengetahui manfaat rekayasa genetika.
Mengetahui segala sesuatu tentang rekayasa genetika.
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Bioteknologi
Apa yang kamu ketahui tentang bioteknologi? Apa sih pengertian bioteknologi? Bioteknologi adalah prinsipprinsip dari ilmu dan teknologi untuk memproses materi melalui agen biologi agar dapat meningkatkan nilai tambah. Bioteknologi adalah pemanfaatan biologi untuk kesejahteraan umat manusia. Mungkin kamu belum menyadari bahwa tempe yang menjadi makanan keluarga, mudah didapat dan murah adalah hasil dari bioteknologi. Adanya tempe membuktikan bahwa bioteknologi tidak serumit apa yang kita bayangkan dan tidak selamanya membutuhkan dana yang besar. Tahukah kamu bahwa bioteknologi mengalami kemajuan yang sangat pesat. Semua orang berlomba-lomba melakukan rekayasa genetika, yaitu dengan menyisipkan sepotong gen yang memiliki sifat tertentu ke dalam sel lain. Rekayasa genetika ini disebut dengan DNA rekombinan. Misalnya memanfaatkan bakteri untuk menghasilkan insulin, memanfaatkan jamur untuk dapat menghasilkan antibiotika seperti penisilin, dan memanfaatkan virus untuk menghasilkan vaksin. (WIKIPEDIA INDONESIA)
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa Dewasa ini, perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari pada biologisemata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan murni lain, seperti biokimia, komputer, biologi molekular, mikrobiologi, genetika, kimia, matematika, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu terapan yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa.
Bioteknologi berasal dari dua kata, yaitu ‘bio’ yang berarti makhuk hidup dan ‘teknologi’ yang berarti cara untuk memproduksi barang atau jasa. Dari paduan dua kata tersebut European Federation of Biotechnology (1989) mendefinisikan bioteknologi sebagai perpaduan dari ilmu pengetahuan alam dan ilmu rekayasa yang
bertujuan meningkatkan aplikasi organisme hidup, sel, bagian dari organisme hidup, dan/atau analog molekuler untuk menghasilkan produk dan jasa (Goenadi & Isroi, 2003).
B. Jenis – Jenis Bioteknologi
Bioteknologi dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Bioteknologi Konvensional
Bioteknologi konvensional adalah paraktik bioteknologi yang dilakukan dengan cara dan peralatan yang sederhana, tanpa adanya rekayasa genetika. Contoh produknya bir, wine, tuak, sake, yoghurt, roti, keju, tempe dll
2. Bioteknologi Modern
Bioteknologi modern merupakan bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi atau rekayasa DNA, selain memanfaatkan dasar Mikrobiologi dan Biokimia. Penerapan bioteknologi modern juga mencangkup berbagai aspek kehidupan, misalnya ternak unggul hasil manipulasi genetik (peternakan), buah tomat hasil manipulasi genetik yang tahan lama (pangan), tanaman jagung dan kapas yang resisten terhadap serangan penyakit tertentu (pertanian), hormone insulin yang dihasilkan oleh E. coli (kedokteran dan farmasi).
C. Bioteknologi Modern
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, para ahli telah mulai lagi mengembangkan bioteknologi dengan memanfaatkan prinsip-prinsip ilmiah melalui penelitian. Dalam bioteknologi modern orang berupaya dapat menghasilkan produk secara efektif dan efisien. Bioteknologi modern merupakan bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi atau rekayasa DNA, selain memanfaatkan dasar mikrobiologi dan biokimia.Aplikasi bioteknologi modern juga mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, misalnya pada aspek pangan, pertanian, peternakan, hingga kesehatan dan pengobatan (Anonymous, 2011).
Ciri-ciri penggunaan mikroorganisme, yaitu sebagai penggunaan mikrooranisme sebagai agen, pemanfaatan rekayasa genetika, produksi hormon, enzin, antibiotik, gas metahana, MSG, dan lain-lain serta didukung oleh bidang ilmu lain seperti biokimia, teknik kimia (Prowel, 2010).
Contoh penggunaan mikroorganisme dalam bioteknologi modern antara lain:
Methanogenic, menghasilkam metana,
Aspergilius niger, menghasilkan amilase dan lipase,
Thiobasilus feroksidan, mengekstrak logam dari bijinya, dan
Bachilus thuringensis, menghasilkan biosentisida
(Prowes, 2010).
Bioteknologi tidak hanya dimanfaatkan dalam industri makanan tetapi telah mencakup berbagai bidang, seperti rekayasa genetika, penanganan polusi, penciptaan sumber energi, dan sebagainya. Dengan adanya berbagai penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bioteknologi makin besar manfaatnya untuk masa-masa yang akan datang.
D. Macam-macam bioteknologi modern
Berikut beberapa penerapan bioteknologi yang akan di bahas:
1). Rekayasa Genetika
Rekayasa genetika merupakan suatu cara memanipulasikan gen untuk menghasilkan mahluk hidup baru dengan sifat yang diinginkan. Rekayasa genetika disebut juga pencakokan gen atau rekombinasi DNA. Dalam rekayasa genetika digunakan DNA untuk menggabungkan sifat mahluk hidup. Hal itu karena DNA dari setiap mahluk hidup mempunyai struktur yang sama, sehingga dapat direkomendasikan. Selanjutnya DNA tersebut akan mengatur sifat mahluk hidup secara turun temurun. Untuk mengubah DNA sel dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya melalui transplantasi inti, fusi sel, teknologi plasmid dan rekomendasi DNA. Berikut penjelasannya :
a. Transplantasi Inti
Transplantasi inti adalah pemindahan inti dari suatu sel ke sel yang lain agar didapatkan individu baru dengan sifat yang sesuai dengan inti yang di terimanya. Sebagai contoh, tansplantasi inti pernah di lakukan pada sel katak. Inti sel yang dipindahkan adalah inti dari sel usus katak yang bersifat diploid, inti sel tersebut di masukan ke dalam ovum tanpa inti sehingga terbentuk terbentuk ovum dengan inti diploid. Setelah diberi inti baru, ovum membelah secara mitosis berkali – kali sehingga terbentuklah morula yang berkembang menjadi blastula. Blastula tersebut selanjutnya dipotong-potong menjadi banyak sel dan d iambi intinya. Kemudian inti-inti tersebut dimasukan ke dalam ovum tanpa inti. Pada akhirnya terbentuk ovum berinti diploid dalam jumlah yang banyak. Dan masing-masing ovum akan berkembang menjadi individu baru dengan sifat dan jenis kelamin yang sama.
b. Fusi Sel
Fusi sel adalah peleburan 2 sel baik dari spesies yang sama maupun berbeda agar terbentuk sel bastar atau hibridoma. Fusi sel di awali oleh pelebaran membrane dua sel lalu diikuti oleh peleburan sitoplasma (plasmogami) dan peleburn inti sel (kariogami). Manfaat fusi sel antara lain untuk pemetaan kromosom, lalu membuat antibody monoclonal dan membentuk spesies baru. Dan di dalam fusi sel diperlukan adanya:
Sel sumber gen (sumber sifat ideal).
Sel wadah (sel yang mampu membelah cepat).
Fusigen (zat-zat yang mempercepat fusi sel).
c. Teknologi Plasmid
Plasmid adalah lingkaran DNA kecil yang terdapat dalam sel bakteri atau ragi di luar
kromosomnya. Sifat-sifat plasmid antara lain :
Merupakan molekul DNA yang mengandung DNA tertentu.
Dapat beraplikasi diri.
Dapat berpindah ke sel bakteri lain.
Sifat plasmid pada keturunan bakteri sama dengan pasmid induk.
Karena sifat-sifat tersebut plasmid digunakan sebagai vector atau pemindah gen ke dalam sel target.
2. Rekombinasi DNA
Rekombinasi DNA adalah proses penggabungan DNA –DNA dari sumber yang berbeda. Tujuannya adalah untuk menyambungkan gen yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, rekombinasi DNA disebut juga rekombinasi gen.
Rekombinasi DNA dapat dilakukan karena mempunyai alasan sebagai berikut:
Struktur DNA setiap mahluk hidup sama.
DNA dapat di sambungkan.
B. Bioteknologi Bidang Kedokteran
Bioteknologi mempunyai peranan penting dalam bidang kedokteran, misalnya pembuatan antibodi monoklonal, vaksin, antibiotika dan hormon. Dan berikut penjelasannya:1. Antibodi MonoklonalAntibodi monoklonal adalah antibodi yang diperoleh dari suatu sumber tunggal.
Manfaat antibody monoclonal antara lain :
Untuk mendeteksi kandungan hormon kronik gonadotropin dalam urine wanita hamil.
Mengikat racun dan menonaktifkannya.
Mencegah penolakan tubuh terhadap hasil transplantasi jaringan lain.
E. REKAYASA GENETIKA
Sejarah rekayasa genetika dimulai sejak Mendel menemukan faktor yang diturunkan. Ketika
Oswald Avery (1944) menemukan fakta bahwa DNA membawa materi genetik, makin banyak penelitian yang dilakukan terhadap DNA. Ilmu terapan ini dapat dianggap sebagai cabang biologi maupun sebagai ilmu-ilmu rekayasa (keteknikan). Dapat dianggap, awal mulanya adalah dari usaha-usaha yang dilakukan untuk menyingkap material yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Ketika orang mengetahui bahwa kromosom adalah material yang membawa bahan terwariskan itu (disebut gen) maka itulah awal mula ilmu ini.
Struktur DNA
Para ahli berusaha melawan gen-gen perusak dalam inti sel dengan berbagai cara rekayasa
genetika. Upaya yang dirintis tersebut dikenal dengan istilah terapi genetik. Terapi genetik adalah perbaikan kelainan genetik dengan memperbaiki gen. Hal inilah yang melatar belakangi diciptakannya rekayasa genetic dengan berbagai tujuan dengan melewati proses-proses tertentu.
APA ITU REKEYASA GENETIK?
Rekayasa genetika dapat diartikan sebagai kegiatan manipulasi gen untuk mendapatkan produk baru dengan cara membuat DNA rekombinan melalui penyisipan gen. DNA rekombinan adalah DNA yang urutannya telah direkombinasikan agar memiliki sifat-sifat atau fungsi yang kita inginkan sehingga organisme penerimanya mengekspresikan sifat atau melakukan fungsi yang kita inginkan.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.
Salah satu penelitian yang memberikan kontribusi terbesar bagi rekayasa genetika adalah
penelitian terhadap transfer (pemindahan) DNA bakteri dari suatu sel ke sel yang lain melalui lingkaran DNA kecil yang disebut Plasmid. Plasmid adalah gen yang melingkar yang terdapat dalam sel bakteri, tak terikat pada kromosom. Melalui teknik plasmid dalam rekayasa genetika tersebut, para ahli di bidang bioteknologi dapat mengembangkan tanaman transgenik yang resisten terhadap hama dan penyakit
Contoh teknik Plasmid
Penemuan struktur DNA menjadi titik yang paling pokok karena dari sinilah orang kemudian dapat menentukan bagaimana sifat dapat diubah dengan mengubah komposisi DNA, yang adalah suatu polimer bervariasi. Tahap-tahap penting berikutnya adalah serangkaian penemuan enzim restriksi (pemotong) DNA, regulasi (pengaturan ekspresi) DNA (diawali dari penemuan operon laktosa pada prokariota), perakitan teknik PCR, transformasi genetik, teknik peredaman gen (termasuk interferensi RNA), dan teknik mutasi terarah (seperti Tilling). Sejalan dengan penemuan-penemuan penting itu, perkembangan di bidang biostatistika, bioinformatika dan robotika/automasi memainkan peranan penting dalam kemajuan dan efisiensi kerja bidang ini.
Dalam rekayasa genetika, ada kode etik yang melarang keras percobaan ini pada manusia. Akan tetapi, para ahli tidak selamanya bersikap kaku sebab berbagai penyakit fatal memang sulitdisembuhkan kecuali dengan terapi genetik. Maka muncul pendapat tentang perlu adanya dispensasi.
Dispensasi itu dikeluarkan oleh Komite Rekayasa Genetika dari Nasional Institute of Health (NIH) Amerika Serikat pada pertengahan tahun 1990.
TAHAP-TAHAP REKAYASA GENETIK
Mengindetifikasikan gen dan mengisolasi gen yang diinginkan.
Membuat DNA/AND salinan dari ARN Duta.
Pemasangan cDNA pada cincin plasmid
Penyisipan DNA rekombinan kedalam tubuh/sel bakteri.
Membuat klon bakteri yang mengandung DNA rekombinan
Pemanenan produk
MANFAAT REKAYASA GENETIK
Meningkatnya derajat kesehatan manusia, dengan diproduksinya berbagai hormon manusiacseperti insulin dan hormon pertumbuhan.
Tersedianya bahan makanan yang lebih melimpah.
Tersedianya sumber energy yang terbaharui.
Proses industri yang lebih murah.
Berkurangnyapolusi
Adanya pestisida alami hasil dari tanaman rekayasa genetik
Contoh Rekayasa Genetik
Sekitar 20 produk pertanian hasil modifikasi genetik telah beredar di pasaran Amerika, Kanada, bahkan Asia Tenggara. Dalam enam tahun ke depan, berbagai perusahaan telah menyiapkan 26 produk lainnya, mulai dari kedelai, jagung, kapas, padi hingga stroberi. Dari yang tahan hama, herbisida, jamur hingga pematangan yang dapat ditunda.
Pada dasarnya prinsip pemuliaan tanaman, baik yang modern melalui penyinaran untuk menghasilkan mutasi maupun pemuliaan tradisional sejak zaman Mendel, adalah sama, yakni pertukaran materi genetik. Baik seleksi tanaman secara konvensional maupun rekayasa genetika, keduanya memanipulasi struktur genetika tanaman untuk mendapatkan kombinasi sifat keturunan (unggul) yang diinginkan.
Tahun 1989 untuk pertama kalinya uji lapangan dilakukan pada kapas transgenik yang tahan terhadap serangga (Bt cotton) dan pada tahun yang sama dimulai proses pemetaan gen pada tanaman (Plant Genome Project). Pada tahun 1992 sebuah perusahaan penyedia benih memasukkan gen dari kacang Brasil ke kacang kedelai dengan tujuan agar kacang kedelai tersebut lebih sehat dengan mengoreksi defisiensi alami kacang kedelai untuk bahan kimia metionin.
Pada tahun 1952, Robert Brigs dan Thomas J. King (AS) mencoba teknik kloning pada katak. Sepuluh tahun kemudian (1962), John B. Gurdon juga mencoba teknik kloning pada katak, namun percobaanya menghasilkan banyak katak yang abnormal. Pada tahun 1986, Steen Willadsen (inggris) menkloning sapi dengan tujuan komersial dengan metode transfer inti. Tahun 1996, Ian Willmut mengkloning domba. Ia menggunakan sel kelenjar susu domba finn dorset sebagai donor inti dan sel telur domba blackface sebagai resipien. Sel telur domba blackface dihilangkan intinya dengan cara mengisap nukleusnya keluar dari sel menggunakan pipet mikro. Kemudian, sel kelenjar susu domba finn dorsetg difusikan dengan sel telur blackface yang tanpa nukleus. Hasil fusi ini kemudian berkembang menjadi embrio dalam tabung percobaan dan kemudian dipindahkan ke rahim domba blackface. Kemudian embrio berkembang dan lahir dengan ciri-ciri sama dengan domba finn dorset,
dan domba hasil kloning ini diberinama Dolly. Dari 227 percobaan yang dilakukan oleh Wilmut, hanya 29 yang berhasil menjadi embrio domba yang dapat ditransplantasikan ke rahim domba, dan hanya satu yang berhasil dilahirkan menjadi domba normal.
Rekayasa genetika pada tanaman tumbuh lebih cepat dibandingkan dunia kedokteran. Alasan pertama karena tumbuhan mempunyai sifat totipotensi (setiap potongan organ tumbuhan dapat menjadi tumbuhan yang sempurna). Hal ini tidak dapat terjadi pada hewan, kita tidak dapat menumbuhkan seekor tikus dari potongan kepala atau ekornya. Alasan kedua karena petani merupakan potensi besar bagi varietas-varietas baru yang lebih unggul, sehingga mengundang para pebisnis untuk masuk ke area ini.
Domba Dolly dan Penciptanya
Rekayasa genetika pada tanaman tumbuh lebih cepat dibandingkan dunia kedokteran. Alasan pertama karena tumbuhan mempunyai sifat totipotensi (setiap potongan organ tumbuhan dapat menjadi tumbuhan yang sempurna). Hal ini tidak dapat terjadi pada hewan, kita tidak dapat menumbuhkan seekor tikus dari potongan kepala atau ekornya. Alasan kedua karena petani merupakan potensi besar bagi varietas-varietas baru yang lebih unggul, sehingga mengundang para pebisnis untuk masuk ke area ini.
Perkembangan
Ilmu terapan ini dapat dianggap sebagai cabang biologi maupun sebagai ilmu-ilmu rekayasa (keteknikan). Dapat dianggap, awal mulanya adalah dari usaha-usaha yang dilakukan untuk menyingkap material yang diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Ketika orang mengetahui bahwa kromosom adalah material yang membawa bahan terwariskan itu (disebut gen) maka itulah awal mula ilmu ini. Tentu saja, penemuan struktur DNA menjadi titik yang paling pokok karena dari sinilah orang kemudian dapat menentukan bagaimana sifat dapat diubah dengan mengubah komposisi DNA, yang adalah suatu polimer bervariasi.
Tahap-tahap penting berikutnya adalah serangkaian penemuan enzim restriksi (pemotong) DNA, regulasi (pengaturan ekspresi) DNA (diawali dari penemuan operon laktosa pada prokariota), perakitan teknik PCR, transformasi genetik, teknik peredaman gen (termasuk interferensi RNA), dan teknik mutasi
terarah (seperti Tilling). Sejalan dengan penemuan-penemuan penting itu, perkembangan di bidang biostatistika, bioinformatika dan robotika/automasi memainkan peranan penting dalam kemajuan dan efisiensi kerja bidang ini.
Gambar di atas adalah rekayasa genetika pada bakteria guna menghasilkan hormon insulin yang penting untung pengendalian gula darah pada penderita diabetes. Tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
Tahap pertama dalam membuat bakteria yang bisa menghasilkan insulin adalah dengan mengisolasi plasmid pada bakteri tersebut yang akan direkayasa. Plasmid adalah materi genetik berupa DNA yang terdapat pada bakteria namun tidak tergantung pada kromosom karena tidak berada di dalam kromosom.
Kemudian plasmid tersebut dipotong dengan menggunakan enzim di tempat tertentu sebagaicalon tempat gen baru nantinya yang dapat membuat insulin.
Gen yang dapat mengatur sekresi (pembuatan) insulin diambil dari kromosom yang berasal dari sel manusia.
Gen yang telah dipotong dari kromosom sel manusia itu kemudian ‘direkatkan’ di plasmid tadi tepatnya di tempat bolong yang tersedia setelah dipotong tadi.
Plasmid yang sudah disisipi gen manusia itu kemudian dimasukkan kembali ke dalam bakteria.
Bakteria yang telah mengandung gen manusia itu selanjutnya berkembang biak dan menghasilkan insulin yang dibutuhkan. Dengan begitu diharapkan insulin dapat diproduksi dalam jumlah yang tidak terbatas di pabrik-pabrik.
Begitulah contoh rekayasa genetika yang diterapkan di dalam industri farmasi. Rekayasa genetika (genetic engineering) yang diperkirakan akan menjadi prima donna dari segala engineering melebihi electronic engineering di abad ke-21 ini memang ditujukan bagi perbaikan kualitas hidup umat manusia di bumi ini. Penerapannya sangat luas, mulai dari di bidang pertanian hingga di bidang kesehatan guna memerangi penyakit2 berat yang selama ini sulit disembuhkan. Rekayasa genetika ini juga dapat menolong untuk mereproduksi spesies2 yang hampir punah di muka bumi ini. Di masa mendatang, mungkin gen-gen dari sejenis ubur2 yang bisa menyala yang hidup di dasar laut dapat dimasukkan ke
dalam manusia, hingga mungkin di masa depan manusia bisa menyala di malam hari, atau berpendar dengan memasukkan gen kunang-kunang ke dalam manusia. Atau mungkin jikalau anda ingin tampan seperti Antonio Banderas atau ingin cantik seperti Omas Uma Thurman, anda tidak perlu operasi plastik lagi, anda cukup mengkopikan gen-gen mereka kepada kromosom anda dan hasilnya jauh lebih baik dari operasi plastik, mungkin anda hanya perlu mempunyai lisensi atau membayar royalti kepada orang yang gennya dikopikan kepada kromosom anda tersebut.
Namun untuk aplikasi ke sana tentu masih harus menempuh penelitian yang sangat panjang dan berliku. Tidak tertutup kemungkinan sebuah gen mengatur lebih dari satu sifat. Mungkin perubahan sebuah gen di satu sisi memungkinkan kita mendapatkan sifat yang kita inginkan namun juga secara tak sadar dan tak diketahui kita juga mendapatkan sifat lain yang merugikan! Ya…. semua itu
membutuhkan penelitian yang panjang dan berliku…….
langkah-langkah yang dilakukan dalam rekayasa genetika genetika secara sederhan urutannya sebagai berikut :
Mengindetifikasikan gen dan mengisolasi gen yang diinginkan.
Membuat DNA/AND salinan dari ARN Duta.
Pemasangan cDNA pada cincin plasmid
Penyisipan DNA rekombinan kedalam tubuh/sel bakteri.
Membuat klon bakteri yang mengandung DNA rekombinan
Pemanenan produk.
Contoh Rekayasa Genetika
Buat teman-teman yang pengen mencari contoh-contoh rekayasa genetik terhadap bakteri, hewan tingkat rendah dan contoh rekayasa genetika pada tumbuhan. Berikut ada contoh nya:
produksi hormon insulin
Metode produksi insulin dengan menggunakan plasmid bakteri
Hormon insulin berguna untuk obat diabetes melitus. metodenya sebagai berikut:
Diperlukan adanya bakteri Escherichia coli yang akan dipakai plasmidnya (bagian DNA yang mampu memperbanyak diri)
Diperlukan adanya gen manusia penghasil insulin. Gen ini akan dipotong oleh enzim restriksi (pemotong)
Potongan gen penghasil insulin akan disambungkan ke plasmid DNA Escherichia coli, dengan bantuan enzim ligase (penyambung)
Hasil penyambungan ini akan ditanamkan ke dalam sel bakteri Escherichia coli
Bakteri dibiakkan dalam medium khusus. Karena bakteri telah memiliki gen penghasil insulin, maka akan meproduksi Tumbuhan transgenik. Tumbuhan yang dalam selnya disisipkan gen yang membuat tumbuhan ini resisten terhadap penyakit tertentu. Misalnya tembakau yang kebal terhadap penyakit TMV (Tobacco Mosaic Virus)
Terapi Gen
Gen dari tubuh yang sehat disisipkan ke dalam sel tubuh makhluk yang sakit. Misalnya pada
pengobatan enfisema.
Antibodi Monoklonal
Antibodi Monoklonal adalah antibodi sel gabungan yang diproduksi sel gabungan tipe tunggal yang mampu melawan penyakit kanker. Pada teknologi antibodi monoklonal, sel tumor dapat digabungkan dengan sel mamalia yang memproduksi antibodi. Hasil penggabungan sel ini adalah hibridoma, yang akan terus memproduksi antibodi. Antibodi monoklonal menyerang sel tumor.
Bakteri yang menangani limbah
Contoh bakteri yang menangani limbah adalah:
Bakteri metanogen adalah bakteri yang mencerna senyawa organik limbah (mengandung hidrokarbon), misalnya bakteri Pseudomonas untuk limbah minyak.
Bakteri kemolitotrof adalah bakteri yang mencerna senyawa logam berat.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa, Bioteknologi adalah usaha terpadu dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, seperti Mikrobiologi, Genetika, Biokimia, Sitologi, dan Biologi Molekuler untuk mengolah bahan baku dengan bantuan mikroorganisme, sel, atau komponen selulernya yang diproleh dari tumbuhan atau hewan sehingga menghasilkan barang dan jasa.
Bioteknologi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu : bioteknologi konvensional (tradisional) dan bioteknologi modern. Peranan mikroorganisme dalam bioteknologi, yaitu dalam bidang pangan, dalam bidang pertanian dan perkebunan, dalam bidang peternakan, dalam bidang kedokteran dan farmasi, dalam bidang lingkungan (bioremediasi), dan dalam bidang pertambangan (biometalurgi). Bioteknologi bukan hanya memiliki dampak positif saja, tetapi juga memiliki dampak negatif.
B. Saran
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai Bioteknologi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Berikit ini contoh proposal Kegiatan Pensi Sekolah. Proposal ini disusun dalam 3 bagian dengan Format sederhana.
Daftar isi
Proposal Kegiatan Pensi Sekolah
PELAKSANAAN PENTAS SENI (PENSI) DALAM RANGKA PERPISAHAN SISWA-SISWI KELAS XII SMAN 8 BULUKUMBA
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Seni adalah salah satu kreatifitas yang patutnya kita kembangkan semakin besar. Dan salah satu cara pegembangannya melalui Pentas Seni.
OSIS SMA Negeri 8 Bulukumba akan mengadakan pentas drama bagi siswa disetiap kelasnya. Pentas drama tersebut dilakukan untuk meningkatkan apreasiasi siswa dalam dunia peran dan melatih rasa percaya diri yang hingga saat ini masih sangat kurang.
Selain itu, dance modern juga mampu mengembangkan kreatifitas siswa dalam hal tarian. Dan adapula kontes band maupun penyanyi yang akan menambah kesan semangat dalam suasana. Pentas Seni ini pula diadakan untuk menghibur siswa yang sebentar lagi akan siap menjalani ujian.
Selain itu, Pentas Seni ini juga dapat menjadi hiburan dalam rangka Perpisahan Siswa-Siswi kelas XII. Untuk itulah, OSIS merasa perlu untuk mengadakan acara ini dengan tema “Bintang Panggung Sehari”
B. Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan kegiatan dilaksanakannya acara ini adalah : 1. Mempererat tali silaturahmi antar sesama siswa dan siswi SMA Negeri 8 Bulukumba 2. Memupuk semangat untuk bekerja sama dalam satu tujuan. 3. Meningkatkan kreatifitas siswa dalam bidang seni 4. Sebagai sarana hiburan bagi siswa.
II. Kegiatan Utama
A. TemaDalam kegiatan kali ini thema yang akan kami angkat adalah “Jadi Artis Sehari’ yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk merasakan bagaimana rasanya bermain dalam dunia peran.
B. Macam-macam Kegiatan
Adapun kegiatan yang akan kami laksanakan yaitu :
Pentas Drama
Modern Dance
Band
C. Peserta
Peserta kali ini yang dapat mengikuti Pentas Seni adalah perwakilan masing-masing siswa kelas X dari tiap kelas SMA Negeri 8 Bulukumba.
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan Pentas Seni ini adalah :
1. Pentas Drama : Tanggal: Minggu, 23 September 2014 Waktu: Pukul 16.00 WITA –18.30 WITA Tempat: Gedung JSN 45
2. Modern dance : Tanggal: Minggu, 23 September 2014 Waktu: Pukul 19.00. WITA – 20.35 WITA Tempat: Gedung JSN 45
3. Band Tanggal: Minggu, 23 September 2014 Waktu: Pukul 20.55 WITA – 21.35 WITA Tempat: Gedung JSN 45
III. Susunan Acara
1. 14.00-14.20: Kumpul siswa di Gedung JSN 45. Kodinator: Aswar Amrul 2. 14.25-14.55: Pembukaan di Panggung PENSI. Kordinator: Elmayulianti 3. 15.00-16.00: Sambutan oleh Ketua Panitia, Ketua OSIS, Kepala Sekolah di Panggung Pensi. Kordinator: Elfyrah 4. 16.00-19.45: Acara Kegiatan Pentas, Drama Modern, DanceBand. Kordinator: Jongwoon 5. 19.50-20.00: Istirahat di Aula. Kordinator: Anggota 6. 20.00-sd Selesai: Penutup. Kordinator: Elmayulianti
IV. Susuna Kepanitiaan
Pelindung: Drs. Ridwan M.pd (Kepala Sekolah) Pengarah: Surisman S.pd Penanggung Jawab: Muhammad Ardhan Akil (Ketua OSIS) Ketua Panitia: Sri Elfirah Munawar Sekretaris: Ria Puspita Sari Bendahara: Ihfa Khaerawaty Gau Seksi acara: Musdalifah Eka Pratiwi Seksi Dana Usaha: Khaera Tunnisa Seksi Humas: Eriska Amsari Seksi Keamanan: Heriyanto Seksi Dokumentasi: Mirnawati A Seksi peralatan: Diliana Eka Astuti
V. Anggaran Dana
Dalam kegiatan Pensi kali ini, ada beberapa anggaran dana yang didapat maupun yang dikeluarkan agar pensi ini berjalan dengan baik.
Demikian proposal ini kami buat. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari sekolah. Semoga acara ini dapat terlaksana sebagaimana yang kita harapkan.
Atas perhatian dan kerjasama, kami ucapkan terima kasih.
Pengertian reformasi – Reformasi secara etimologis berasal dari kata “reformation” dengan akar kata “reform” yang secara semantik bermakna “make or become better by removing or putting right what is bad or wrong”. Reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut. Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Makna reformasi dewasa ini banyak disalah artikan sehingga gerakan masyarakat yang melakukan perubahan yang mengatasnamakan gerakan reformasi juga tidak sesuai dengan gerakan reformasi itu sendiri. Hal ini terbukti dengan maraknya gerakan masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan reformasi, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan makna reformasi itu sendiri.
Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat.
Oleh karena itu suatu gerakan reformasi memiliki kondisi syarat-syarat sebagai berikut :
Pertama, suatu gerakan reformasi dilakukan karena adanya suatu penyimpangan-penyimpangan. Masa pemerintahan ORBA banyak terjadi suatu penyimpangan-penyimpangan, misalnya asas kekeluargaan menjadi “nepotisme” kolusi dan korupsi yang tidak sesuai dengan makna dan semangat pembukaan UUD 1945 serta batang tubuh UUD 1945.
Kedua, suatu gerakan reformasi dilakukan harus dengan suatu cita-cita yang jelas (landasan ideologis) tertentu, dalam hal ini Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Jadi reformasi pada prinsipnya suatu gerakan untuk mengembalikan pada dasar nilai-nilai sebagaimana dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Tanpa landasan visi dan misi ideologi yang jelas maka gerakan reformasi akan mengarah anarkisme, disintegrasi bangsa dan akhirnya jatuh pada kehancuran bangsa dan negara Indonesia, sebagaimana yang telah terjadi di Uni Soviet dan Yugoslavia.
Ketiga, suatu gerakan reformasi dilakukan dengan berdasar pada suatu acuan reformasi. Reformasi pada prinsipnya gerakan untuk mengadakan suatu perubahan untuk mengembalikan pada suatu tatanan struktural yang ada, karena adanya suatu penyimpangan. Maka reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem negara demokrasi, bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat sebagaimana terkandung dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Reformasi harus mengembalikan dan melakukan perubahan ke arah sistem negara hukum dalam arti yang sebenarnya sebagaimana terkandung dalam penjelasan UUD 1945, yaitu harus adanya perlindungan hak-hak asasi manusia, peradilan yang bebas dari pengaruh penguasa, serta legalitas dalam arti hukum. Oleh karena itu reformasi itu sendiri harus berdasarkan pada kerangka hukum yang jelas. Selain itu reformasi harus diarahkan pada suatu perubahan ke arah transparasi dalam setiap kebijaksanaan dalam penyelenggaraan negara karena hal ini sebagai manesfestasi bahwa rakyatlah sebagai asal mula kekuasaan negara dan rakyatlah segaa aspek kegiatan negara. Atau dengan prinsip, bahwa “Tiada Reformasi dan Demokrasi tanpa supremasi hukum dan tiada supremasi hukum tanpa reformasi dan demokrasi”.
Keempat, Reformasi diakukan ke arah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik dalam segala aspeknya antara lain bidang politik, ekonomi, sosial budaya, serta kehidupan keagamaan. Dengan lain perkataan reformasi harus dilakukan ke arah peningkatan harkat dan martabat rakyat Indonesia sebagai manusia demokrat, egaliter dan manusiawi.
Kelima, Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang berkeTuhanan Yang Yaha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa. Atas dasar lima syarat-syarat di atas, maka gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi, sebab tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas, maka reformasi akan mengarah kepada disintegrasi, anarkisme, brutalisme, dengan demikian hakekat reformasi itu adalah keberanian moral untuk membenahi yang masih terbengkalai, meluruskan yang bengkok, mengadakan koreksi dan penyegaran secara terus-menerus, secara gradual, beradab dan santun dalam koridor konstitusional dan atas pijakan/tatanan yang berdasarkan pada moral religius.
Manajemen adalah seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumber-sumber daya lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujua tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi : men ( manusia), money ( uang), methode ( metode/ cara/ sistem), materials ( bahan), machines ( mesin), dan market ( pasar). Unsur manusia yang merupakan salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi suatu bidang ilmu manajemen yang disebut MSDM ynag merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang mengatur unsur manusia ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau manajemen personalia.
MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
MSDM sering disamakan dengan Manajemen Personalia , yakni perencanaan , pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, karyawan dan masyarakat.
Persamaan MSDM dengan manajemen personalia jelas keduanya merupakan ilmu yang mengatur manusia dalam suatu organisasi, agar mendukung terwujudnya atau tercapainya tujuan. Perbedaan MSDM dan manajemen personalia: MSDM dikaji secara makro,manajemen personalia dikaji secara mikro. MSDM menganggap karyawan merupakan kekayaan ( asset) utama organisasi yang harus dipelihara dengan baik, manajemen personalia menganggap karyawan merupakan faktor produksi yang harus dimanfaatkan secara produktif. MSDM pendekatannya secara modern , Manajemen personalia pendekatannya secara klasik.
Fokus kajian MSDM adalah masalah tenaga kerja manusia yang diatur menurut urutan fungsi-fungsinya, agar efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Karyawan adalah perencana, pelaku dan selalu berperan aktif dalam aktivitas perusahaan/ bisnis.
Pengelolaan SDM bersifat unik: Manusia merupakan sumber utama dalam menjalankan organisasi / perusahaan / bisnis, karena fungsi manusia sebagai pelaku, pengelola dan sebagai pelaksana dalam proses produksi dalam bisnis . Kunci dasar dalam mempertahankan bisnis adalah bagaimana manusia yang ada dalam organisasi memiliki kemampuan bekerja.
SDM memiliki ciri khas yang berbeda dengan sumberdaya yang lain, memiliki sifat unik yaitu sifat manusia yang berbeda-beda satu dengan yang lain, memiliki pola pikir bukan benda mati. Kekhusussan inilah yang menyebabkan perlu adanya perhatian yang spesifik terhadap sumberdaya ini. Mengelola manusia tidak semudah mengelola benda mati yang dapat diletakkan , diatur sedemikian rupa sesuai kehendak manajer. Manusia perlu diperlakukan sebagai manusia seutuhnya dengan berbagai cara supaya masing-masing individu tersebut mau dan mampu melaksanakan pekerjaan, aturan dan perintah yang ada dalam organisasi tanpa menimbulkan dampak yang merugikan perusahaan maupun individu sebagai karyawan dalam perusahaan. Orang yang mengatur disebut manajer personalia/ manajer sumberdaya manusia.
Peranan MSDM: MSDM mengatur program kepegawaian yang menyakut masalah masalah sebagai berikut:
Menetapkan jumlah , kualitas dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job discription, job specification, job requirement, dan job evaluation.
Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas the right man in the right place and the right man in the right job bahkan untuk akhir-akhir ini in the right man in the right time.
Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi, dan pemberhentian.
Meramalkan penawaran dan permintaan sumberdaya manusia pada masa yang akan datang.
Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan kebijaksanaan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan yang sejenis.
Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
Melaksanakan pendidikan , latihan, dan penilaian prestasi karyawan.
Mengatur mutasi karyawan baik vertikal maupun horizontal.
Mengatur pensiun, pemberhetian dan pesangonnya.
Ruang lingkup kegiatan MSDM: Proses yang dapat dilakukan oleh manajer personalia meliputi:
Merancang dan mengorganisasikan pekerjaan serta menglokasikannya kepada karyawan .
Merencanakan , menarik dan menyeleksi, melatih dan mengembangkan karyawan secara efektif untuk dapat melakukan pekerjaan yang telah dirancang sebelumnya.
Menciptakan kondisi dan lingkungan kerja yang dapat memuaskan berbagai kebutuhan karyawan melalui kesemptan pengembangan karir, sistem kompensasi atau balas jasa yang adil, serta hubungan antara karyawan dan atasan yang serasi melalui organisasi karyawan yang dibentuk.
Mempertahankan dan menjamin efektivitas dan semangat kerja yang tinggi dalam jangka waktu yang lama.
Proses sederhana di atas dapat dijabarkan dalam bagian-bagian kecil secara spesifik mengatur hal-hal penting dalam tahap-tahap yang diperlukan . Dalam dunia nyata , yang dihadapi oleh manajer personalia tidak sesederhana proses di atas, namun lebih kompleks tergatung tantangan yang dihadapi. Tantangan tersebut antara lain tantangan eksternal seperti : ekonomi, politik, dan peraturan pemerintah , teknologi, dan sosial budaya, serta tantangan organisasional seperti karakter organisasi, serikat pekerja, perbedaan individu, sistem nilai manajer dan karyawan yang berbeda dan lain-lain.
Untuk itu organisasi terutama bagian personalia perlu aktif mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu seperti memonitor perubahan lingkungan, mengevaluasi serta melakukan tindakan proaktif dalam mengatasi tantangan melalui teknik dan pendekatan yang cocok.
Perkembangan MSDM : Perkembangan MSDM didorong oleh masalah-masalah ekonomis, politis dan sosial.
Masalah ekonomis:
Semakin terbatasnya faktor-faktor produksi menuntut agar SDM dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Semakin disadari bahwa SDM paling berperan dalam mewujudkan tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Karyawan akan meningkatkan moral kerja , kedisiplinan dan prestasi kerjanya jika kepuasan diperoleh dari pekerjaannya.
Terjadinya persaingan yang tajam untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas di antara perusahaan.
Para karyawan semakin menuntut keamanan ekonominya pada masa depan.
Masalah politis:
Hak asasi manusia mendapat perhatian dan kerja paksa tidak diperkenankan.
Organisasi buruh semakin banyak dan semakin kuat mengharuskan perhatian yang lebih baik terhadap SDM.
Campur tangan pemerintah dalam mengatur perburuhan semakin banyak.
Adanya persamaan hak dan keadilan dalam memperoleh kesempatan kerja.
Emansipasi wanita yang menuntut kesamaan hak dalam memperoleh pekerjaan.
Masalah sosial:
Timbulnya pergeseran nilai di dalam masyarakat akibat pendidikan dan kemajuan teknologi.
Berkurangnya rasa kebanggaan terhadap hasil pekerjaan, akibat adanya spesialisasi pekerjaan yang mendetail.
Semakin banyak pekerja wanita yang karena kodratnya perlu mendapat pengaturan dengan perundang-undangan .
Kebutuhan manusia yang semakin beaneka ragam, material dan non material yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Fungsi MSDM:
Perencanaan.
Pengorganisasian.
Pengarahan.
Pengendalian.
Pengadaan.
Pengembangan.
Kompensasi.
Pengitegrasian.
Pemeliharaan.
Kedisiplinan.
Pemberhetian.
Perencanaan adalah merencanakan tenaga kerja secara efektif dan efisien agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan dalam membantu terwujudnya tujuan, perencanaan dilakukan dengan menetapkan program kepegawaian.
Pengorganisasia adalah kegiatan untuk mengorganisasi semua karyawan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi, dan koordinasi dalam bagan organisasi.
Pengarahan adalah kegiatan mengarahkan semua karyawan agar mau bekerja dengan baik, mau bekerjasama, pimpinan menugaskan bawahan agar semua tugasnya dikerjakan dengan baik .
Pengendalian adalah kegiatan mengendalikan semua karyawan mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan bekerja sesuai dengan rencana, apabila terjadi kesalahan atau penyimpangan diadakan perbaikan . Pengendalian karyawan meliputi kehadiran, kedisiplinan, perilaku, kerjasama, pelaksanaan pekerjaan dan menjaga situasi lingkungan pekerjaan.
Pengadaan adalah proses penarikan , seleksi, penempatan , orientasi dan induksi untuk mendapatkan karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Pengembangan adalah proses peningkatan keterampilan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan melalui pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan masa kini maupun masa depan.
Kompensasi adalah pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung, uang atau barang kepada karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan kepada perusahaan. Prinsip kompensasi adalah adil dan layak.
Pengitegrasian adalah untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, agar tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan. Perusahaan memperoleh laba , karyawan dapat memenuhi kebutuhan dari hasil pekerjaannya.
Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kondisi fisik, mental, dan loyalitas karyawan agar mereka tetap mau bekerja baik sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Kedisiplinan adalah keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan-peraturan perusahaan dan norma-norma. Perusahaan harus mengusahakan tercapainya keinginan tersebut.
Pemberhentian adalah putusnya hubungan kerja seseorang dari perusahaan, Pemberhentian dapat disebabkan keinginan perusahaan, keinginan karyawan, kontrak kerja berakhir, pensiun , dan sebab sebab lainnya.
Analisis pekerjaan adalah menganalisis untuk mendesain pekerjaan apa yang harus dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, dan mengapa pekerjaan itu harus dilakukan.
Uraian pekerjaan adalah informasi tertulis yang menguraikan tugas dan tanggung jawab, kondisi pekerjaan, hubungan pekerjaan, dan aspek-aspek pekerjaan suatu jabatan tertentu dalam organisasi.
Spesifikasi pekerjaan adalah uraian persyaratan kualitas minimum orang yang bisa diterima agar dapat menjalankan satu jabatan dengan baik dan kompeten. Spesifikasi memberikan informasi mengenai hal-hal: Tingkat pendidikan pekerja, Jenis kelamin pekerja, keadaan fisik pekerja, pengetahuan dan kecakapan pekerja, batas umur pekerja, nikah atau belum, minat pekerja, emosi dan temperamen pekerja, pengalaman pekerja.
Persyaratan pekerjaan adalah persyratan-persyaratan jabatan tentang keterampilan yang dikehedaki, juga alat-alat yang diperlukan .
Evaluasi pekerjaan adalah penilaian berat-ringannya pekerjaan, mudah-sukarnya pekerjaan, besar kecilnya resiko pekerjaan, pemberian nama pekerjaan, pemberian peringkat , harga atau gaji suatu pekerjaan.
Perluasan dan pengayaan pekerjaan, perluasan pekejaan adalah memperbanyak tugas atau pekerjaan kepada seseorang karyawan dalam jabatannya untuk meningkatkan variasi pekerjaan dan mengurangi pekerjaan yang sifatnya membosankan.Pengayaan pekerjaan adalah perluasan pekerjaan dan tanggung jawab secara vertikal yang akan dikerjakan pejabat dalam jabatannya untuk memberikan kepuasan bagi pengembangan pribadimya.
Penyederhanaan pekerjaan adalah penggunaan logika untuk mencari penggunaan yang paling ekonomis dari usaha manusia, materi, mesin-mesin , waktu dan ruangan agar cara-cara yang paling baik dan paling mudah dalam pelaksanaan pekerjaan.
Langkah-langkah pengadaan karyawan: Peramalan kebutuhan tenaga kerja, penarikan, seleksi, penempatan , orientasi dan induksi karyawan.
Peramalan kebutuhan tenagakerja diperlukan agar kebutuhan tenaga kerja dimasa depan sesuai dengan kebutuhan dan beban pekerjaan. Peramalan didasarkan faktor internal dan eksternal, misalnya jumlah produksi, ramalan usaha, perluasan perusahaan, perkembangan teknologi, tingkat permintaan dan penawaran tenaga kerja, perencanaan karier pegawai.
Penarikan adalah usaha mencari dan memikat para calon tenaga kerja agar mau melamar lowongan kerja yang ada pada suatu perusahaan.
Sumber penarikan ada dua yakni sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal karyawan yang akan mengisi lowongan diambil dari dalam perusahaan , sumber eksternal karyawan yang akan mengisi lowongan jabatan diambil dari luar perusahaan antara lain dari:
Kantor penempatan tenaga kerja.
Lembaga-lembaga pendidikan.
Referensi karyawan atau rekanan.
Serikat-serikat buruh.
Pencakokan dari perusahaan lain.
Nepotisme dan leasing.
pasar tenaga kerja dengan memasang iklan pada media massa, dan lain-lain.
Seleksi adalah sauté proses ketika calon karyawan dibagi dua yaitu yang akan diterima dan yang ditolak.
Dasar seleksi:
Kebijaksanaan perburuhan pemerintah.
Spesifikasi pekerjaan.
Ekonomis, rasional
Etika sosial.
Tujuan seleksi penerimaan karyawan untuk mendapatkan :
Karyawan yang berkualitas dan potensial.
Karyawan yang jujur dan disiplin.
Karyawan yang cakap dan penempatannya yang tepat.
Karyawan yang terampil dan bersemangat dalam bekerja.
Karyawan yang memenuhi undang-undang perburuhan.
Karyawan yang dapat bekerjasama baik secara vertikal maupun horizontal.
Karyawan yang dinamis dan kreatif.
Karyawan yang inovatif dan penuh tanggungjawab.
Karyawan yang loyal dan berdedikasi tinggi.
Mengurangi tingkat absensi dan turn over karyawan.
Unsur-unsur yang diseleksi meliputi antara lain;
Surat lamaran bermeterai atau tidak.
Ijazah sekolah dan daftar nilanya.
Surat keterangan pekerjaan dan pengalaman.
Referensi atau rekomendasi dari pihak yang dapat dipercaya.
Wawancara langsung dengan pelamar bersangkutan.
penampilan dan keadaan fisik ( cantik atau gantengnya ) pelamar.
keturunan dari pelamar bersangkutan.
tulisan pelamar.
Unsur-unsur tersebut sering disebut tidak ilimiah, misal tulisan baik tampang cakap, bicara lancar belum tentu terampil dan bersemangat kerja. Karena itu ada yang lebih ilmiah misalnya:
Seleksi dilaksanakan dengan metode kerja yang jelas dan sistematis, berorientasi kepada prestasi kerja, berorientasi kepada kebutuhan riil karyawan, berdasar analisis pekerjaan dan berpedoman kepada undang-undang perburuhan.
Kualifikasi seleksi meliputi: Umur, keahlian, kesehatan fisik, pendidikan, jenis kelamin, tampang, bakat, temperamen, karakter dan kepribadian, pengalaman kerja, kerjasama, kejujuran.kedisiplinan, inisiatif dan kreativitas.
Langkah-langkah seleksi:
Seleksi surat-surat lamaran.
pengisian blanko lamaran.
Pemeriksaan eferensi.
Wawancara pendahuluan.
Tes penerimaan.
Tes psikhologi.
Tes kesehatan.
Wawancara akhir atasan langsung.
Memutuskan diterima atau ditolak.
Penempatan karyawan merupakan tindak lanjut dari seleksi, yaitu menempatkan calon karyawan yang diterima pada jabatan / pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelgasikan authority kepada orang tersebut.
Orientasi atau perkenalan bagi setiap karyawan baru dilaksanakan untuk menyatakan bahwa mereka betul-betul diterima dengan tangan terbuka menjadi karyawan yang akan bekerjasama dengan karyawan lain pada perusahaan.
Induksi karyawan adalah kegiatan untuk mengubah perilaku karyawan baru supaya menyesuaikan diri dengan tata tertib perusahaan.
Pengembangan karyawan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/ jabatan melalui pendidikan dan latihan.
Tujuan pengembangan : Meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, mengurangi kerusakan, mengurangi kecelakaan, meningkatkan pelayanan, meningkatkan moral dsan semangat, memberi kesempatan meningkatkan karier, meningkatkan kemampuan konseptual, tekchnical skill, human skill, manajerial skill, meningkatkan kemampuan memimpin, meningkatkan penerimaan balas jasa( gaji, upah insentif,bonus), memuaskan konsumen.
Penilaian prestasi karyawan adalah kegiatan manager untuk mengevaluasi perilaku karyawan dan prestasi kerja karyawan untuk menetapkan kebijaksanaan SDM selanjutnya.
Yang dinilai kesetiaan, prestasi kerja, kedisiplinan,kejujuran, kreativitas, kerjasama, kepemimpinan, kepribadian, prakarsa, loyalitas, kecakapan , tanggungjawab, pekerjaan saat sekarang, potensi kerja yang akan datang, sifat dan hasil kerjanya.
Syarat-syarat penilai: Jujur, adil, obyektif, memiliki pengetahuan unsur –unsur yang dinilai, mengetahui uraian pekerjaan secara jelas, memiliki kewenangan, memiliki keimanan.
Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi dibedakan menjadi dua yaitu kompensasi langsung berupa gaji, upah, dan upah insentif. Kompensasi tidak langsung berupa kesejahteraan karyawan..
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara prriodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati pembayarannya. Upah insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya diatas prestasi standar. Upah insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi. Benefit dan service adalah kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, misalnya tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian dinas, kafetaria, mushola, olahraga, darmawisata.
Faktor –faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi:
Penawaran dan permintaan tenagakerja.
Kemampuan dan kesediaan perusahaan.
Serikat buruh/ organisasi karyawan.
Produktivitas karyawan.
Pemerintah dengan undang-undang dan kepres.
Biaya hidup.
posisi jabatan karyawan.
Pendidikan dan pengalaman karyawan.
Kondisi perekonomian nasional.
Jenis dan sifat pekerjaan.
Pemeliharaan adalah usaha mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan agar tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Tujuan pemeliharaan :
Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
Meningkatakan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn over karyawan.
Meningkatkan ketenangan , rasa aman, dan kesehatan karyawan.
Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
Metode-metode pemeliharaan:
Komunikasi
Insentif.
kesejahteraan karyawan.
Kesehatan dan keselamatan kerja
hubungan industrial.
Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati peraturan perusahaan dan norma -norma yang berlaku.
Indikator kedisiplinan; tujuan jelas,kemampuan memadai, teladan kepemimpinan, balas jasa yang layak, keadilan, adanya pengawasan melekat, sanksi hukuman , ketegasan , hubungan kemanusiaan.
Pembehentian adalah pemutusan hubungan kerja seseorang karyawan dengan organisasi perusahaan. Dengan pemberhentian berarti berakhirnya keterikatan kerja karyawan terhadap perusahaan.
Alasan-alasan pemberhetian;
Undang-undang.
Keinginan perusahaan.
keinganan karyawan.
Pensiun
kontrak kerja berakhir.
kesehatan karyawan.
Meninggal dunia.
Peusahaan dilikuidasi.
Keinginan perusahaan memberhentikan karyawan disebabkan hal-hal sebagai berikut:
Karyawan tidak mampu menyeelesaikan pekerjaannya.
Perilaku dan disiplinnya kurang baik.
Melanggar peraturanperaturan dan tatatertib perusahaan.
Tidak dapat bekerjasama dan terjadi konflik dengan karyawan lain.
Melakukan tindakan amoral dalam perusahaan.
Pemberhentian karyawan ini merupakan fungsi yang terakhir dari MSDM.
Kesimpulannya bahwa mengelola SDM adalah masalah yang unik, komplek dan memerlukan kahlian tersendiri dengan memperhatikan harkat dan martabat karyawan demi tercapainya tujuan perusahaan.
Pemasaran adalah aliran produk secara fisis dan ekonomik dari produsen melalui pedagang perantara ke konsumen. Definisi lain menyatakan bahwa pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu/kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai kepada pihak lain. Pemasaran melibatkan banyak kegiatan yang berbeda yang menambah nilai produk pada saat produk bergerak melalui sistem tersebut.
Kegiatan-kegiatan dalam usaha pemasaran tidak hanya kegiatan memindahkan barang /jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen saja dengan sistem penjualan, tetapi banyak kegiatan lain yang juga dijalankan dalam kegiatan pemasaran. Penjualan hanyalah salah satu dari berbagai fungsi pemasaran. Apabila pemasar melakukan pekerjaan dengan baik untuk mengidentifikasi kebutuhan konsumen, mengembangkan produk dan menetapkan harga yang tepat, mendistribusikan dan mempromosikannya secara efektif, maka akan sangat mudah menjual barang-barang tersebut.
Konsep paling pokok yang melandasi pemasaran adalah kebutuhan manusia. Dengan adanya perkembangan jaman, kebutuhan berkembang menjadi suatu keinginan mengkonsumsi suatu produk dengan ciri khas tertentu. Munculnya keinginan akan menciptakan permintaan spesifik terhadap suatu jenis produk. Seseorang dalam menentukan keputusan pembelian akan mempertimbangkan nilai dan kepuasan yang akan didapat dari mengkonsumsi suatu produk. Apabila konsumen yakin akan nilai dan kepuasan yang akan didapat, maka konsumen akan melalukan pertukaran dan transaksi juall beli barang dan jasa. Hal inilah yang mendasari terjadinya pasar.
Konsep dan Inti Pemasaran
Tujuan sistem pemasaran : Secara umum, tujuan sistem pemasaran adalah sebagai berikut :
Memaksimumkan konsumsi
Memaksimumkan utilitas (kepuasan) konsumsi
Memaksimumkan pilihan
Memaksimumkan mutu hidup.
Kualitas, kuantitas, ketersediaan, harga, lingkungan Efisiensi Pemasaran :
Yang dimaksud dengan efisiensi pemasaran adalah seberapa besar pengorbanan yang harus dikeluarkan dalam kegiatan pemasaran menunjang hasil yang bisa didapatkan dari kegiatan pemasaran tersebut. Efisiensi pemasaran dapat dicari dengan menghitung rasio “keluaran-masukan” dalam kegiatan pemasaran yang dilakukan. Semakin tinggi nilai rasio keluaran-masukan, maka pemasaran yang dilakukan semakin efisien. Umumnya efisiensi dapat dicapai dengan salah satu di antara empat cara berikut :
Keluaran tetap konstan, masukan mengecil
Keluaran meningkat, masukan konstan
Keluaran meningkat dalam kadar yang lebih tinggi dari peningkatan masukan
Keluaran menurun dalam kadar yang lebih rendah dari penurunan masukan
FUNGSI PEMASARAN :
Fungsi pertukaran : Produk harus dijual dan dibeli sekurang-kurangnya sekali selama proses pemasaran
Misal :
Produsen – Konsumen
Produsen – Tengkulak
Tengkulak – Pedagang Besar
Tengkulak – Pengecer
Didalam proses jual beli terbentuklah harga. Harga terbentuk dari bertemunya antara penawaran dengan permintaan dalam pasar persaingan. Pihak yang terlibat bisa banyak, yaitu produsen, tengkulak, pedagang besar, agen/distributor, pedagang antar kota, pedagang pengecer, konsumen, dan sebagianya. Pihak-pihak tersebut ada yang mempunyai hak milik, ada yang tidak tetapi masing-masing mendapat imbalan sesuai dengan jasanya. Kebanyakan produk Agribisnis dijual/dibeli beberapa kali selama proses pemasaran tergantung panjang pendeknya saluran pemasaran.
Fungsi Fisis
Yang termasuk dalam kegiatan-kegiatan fungsi fisis yaitu pengangkutan, penggudangan, dan pemrosesan produk.
Mengingat sifat produk pertanian yang musiman, mudah rusak dan tidak tahan lama, membuat fungsi fisis sangat perlu diperhatikan. Mudah rusaknya komoditi pertanian membuat perlua adanya penanganan khusus pada saat pendistribusian dan pengangkutan, seperti pengemasan yang tepat untuk setiap jenis produk, pengiriman dengan sarana transportasi dengan lemari pendingin, dan sebagainya.
Beberapa komoditi pertanian yang bersifat musiman, tidak mungkin memenuhi permintaan pasar setiap saat dalam bentuk segar. Sehingga pada saat tidak musimnya, konsumen tidak dapat mendapatkannya. Tetapi dalam bentuk olahan, memungkinkan produsen dan pemasar memenuhi permintaan sepanjang tahun. Untuk itulah diperlukan fungsi fisis berupa pemrosesan produk. Adanya kegiatan pemrosesan, berarti juga sangat terkait dengan kebutuhan penyimpanan dan penggudangan untuk mengatur stok.
Fungsi penyediaan sarana
Informasi pasar sumber/produsen, harga pada beberapa pasar, mutu, tarif angkutan, dsb
Standarisasi mutu : Standarisasi komoditi pertanian dalam bentuk segar lebih sulit distandarisasi dari pada produk dalam bentuk olahan
Pembiayaan : Lembaga keuangan negara & swasta, kebijakan pemerintah (kredit ringan, bantuan modal), dsb
Penanggungan resiko : Resiko Fisis : angin, kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan. Resiko Pasar :tidak laku, harga jatuh, persaingan ketat Untuk mengurangi resiko, usaha yang bisa dilakukan antara lain adalah :
Resiko fisis : Misal : asuransi, pengemasan, transportasi dg pendingin, pemasangan tanda bahaya, dsb Resiko pasar : Misal : diversifikasi usaha, kontrak di muka, dsb
Biaya Pemasaran : Biaya pemasaran menunjukkan bagian dari pembayaran konsumen yang diperlukan untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemasaran. Yang termasuk biaya pemasaran produk-produk pertanian antara lain adalah :
Biaya transportasi
Biaya pengemasan
Biaya penyimpanan/ penggudangan
Biaya pemesanan
Biaya merek dagang
Pajak
Biaya resiko kerusakan, dsb
Saluran Pemasaran : Yang dimaksud dengan saluran pemasaran adalah jejak perpindahan barang dari produsen ke konsumen akhir.
Contoh : saluran pemasaran komoditi Jeruk adalah :
Petani à Tengkulak à Pedagang Pengumpul à Pedagang Pengecer à Konsumen Semakin panjang saluran pemasaran, biaya pemasaran akan semakin besar karena semakin banyak pelaku-pelaku yang ikut serta dalam kegiatan pemasaran. Yang menyebabkan biaya pemasaran semakin besar, tidak hanya dari semakin banyaknya biaya transportasi saja karena perpindahan produk berkali-kali tetapi juga karena setiap pelaku pasar mengambil keuntungan.
Margin Pemasaran : Marjin pemasaran didefinisikan sebagai selisih harga di tingkat produsen dengan di tingkat konsumen. Marjin pemasaran berbeda dengan biaya pemasaran meskipin ada kemungkinan besarnya marjin pemasaran sama dengan biaya pemasaran. Terkadang marjin pemasaran lebih kecil dari pada biaya pemasaran karena ada pelaku pasar yang menanggung kerugian.
Aspek pasar dan strategi pemasaran Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati posisi yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan dapat berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan mengalami penurunan. Pada tahap ini besarnya permintaan produk serta kecenderungan perkembangan permintaan yang akan datang selama usaha yang dijalankan perlu dianalisis dengan cermat. Tanpa perkiraan jumlah permintaan produk yang cermat dikemudian hari usaha dapat terancam yang disebabkan karena kekurangan atau kelebihan permintaan.Tidak sedikit suatu usaha yang berjalan tersendat-sendat hanya karena permintaan produknya jauh lebih kecil dari perkiraan, ataupun karena sebelum mengembangkan usaha tidak dilakukan analisis perkiraan permintaan. Kekurangan permintaan produk mengakibatkan mesin dan peralatan bekerja di bawah kapasitas, jumlah karyawan yang berlebihan, organisasi perusahaan tidak sepadan sehingga beban biaya menjadi berat. Oleh karena itu, maka analisis aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha agribisnis menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Analisis Pasar
Luas Pasar
Luas pasar bagi perusahaan tidak selalu berarti penjumlahan seluruh populasi penduduk. Populasi penduduk tidak selalu berarti populasi pasar. Populasi pasar (Market population) atau sering disebut sebagai potensial pasar adalah keseluruhan permintaan terhadap produk tertentu pada wilayah dan periode waktu yang berbeda pula.
Tidak semua potensi permintaan tersebut mampu dicapai (accesable) atau dilayani oleh industri produk tertentu (keseluruhan perusahaan sejenis). Dan juga tidak semua total pasar tersebut sesuai dengan kapasitas total perusahaan maupun tujuan perusahaan, bagi pasar potensial ini merupakan bagian pasar yang tersedia (available market) bagi perusahaan.
Dari potensi pasar yang tersedia tidak semua permintaannya dapat dipenuhi oleh perusahaan produk tertentu karena diperlukan beberapa persyaratan tertentu, misalnya kualitas produk. Sehingga perlu dibedakan lagi pasar yang tersedia dan sekaligus juga memenuhi persyaratan (qualified available market) tertentu.
Meskipun demikian, bagian pasar yang tersedia tersebut itupun masih pula diperebutkan oleh pesaing-pesaing perusahaan. Sehingga dapat terjadi, bagian pasar yang dilayani (served marked) perusahaan akan menjadi kecil. Dan juga tidak semua bagian pasar yang dilayani akan menjadikan sasaran (target) pasar bagi perusahaan sesuai dengan kemampuan maupun tujuan perusahaan.
Bagi pasar (target market) yang akan dilayani perusahaan adalah sasaran yang merupakan rencana penguasaan pasar. Akan tetapi dalam realisasi, dapat terjadi penguasaan pasar yang dicapai dapat lebih rendah dari rencana. Bagian pasar yang dapat dikuasai adalah pasar actual yang direalisir. Bagian ini bila dibandingkan dengan pasar yang dapat dipenuhi oleh keseluruhan industri adalah kemampuan penguasaan perusahaan atas pasar (market share).
Analisis Potensi Pasar (Market Share Perusahaan)
Bagian pasar yang mampu dikuasai oleh perusahaan apabila dibandingkan dengan penjualan seluruh industrinya (total penjualan perusahaan yang sejenis) dikenal sebagai Market Share. Sehingga dapat dikatakan bahwa market share merupakan proporsi kemampuan perusahaan terhadap keseluruhan penjualan seluruh pesaing, termasuk penjualan perusahaan itu sendiri. Tingkat market share ditunjukan dan dinyatakan dalam angka prosentase.
Atas dasar angka tersebut dapat diketahui kedudukan perusahaan dan juga kedudukan pesaing-pesaingnya dipasar. Sehingga seringkali tingkat market share dapat dipergunakan dalam pedoman atau standart keberhasilan pemasaran perusahaan dalam kedudukannya dengan pesaing-pesaingnya.
Market-Share (absolute maupun relatif) yang merupakan indikator perusahaan yang mampu menjelaskan tentang :
Kemampuan perusahaan menguasai pasar.
Kemampuan penguasaan pasar dapat dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan. Tujuan perusahaan pada umumnya adalah mempertahankan atau meningkatkan tingkat market share. Sehingga pencapaian tujuan berarti juga dianggap sebagai keberhasilan perusahaan.
Kedudukan (posisi) perusahaan di pasar persaingan.
Berdasaar tingkat market share, kedudukan masing-masing perusahaan dapat dilakukan urutan atau rangkingnya dalam pasar persaingan. Secara berturut-turut posisi perusahaan dapat dibedakan sebagai :
Marker Leader, Challenger, Follower, dan Market Nicher.
Perlu memilih dan menentukan perusahaan-perusahaan lain yang dianggap sebagai pesaing perusahaan. Rasio ini, dikenal sebagai Relative Market Share adalah lebih realistis.
ANALISIS STRATEGI PEMASARAN Strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan serta aturan yang memberi arah kepada usaha-usaha pemasaran dari waktu ke waktu pada masing-masing tingkatan serta lokasinya. Strategi pemasaran modern secara umum terdiri dari tiga tahap yaitu: segmentasi pasar (segmenting), penetapan pasar sasaran (targeting), dan penetapan posisi pasar (positioning) (Kotler, 2001). Setelah mengetahui segmen pasar, target pasar, dan posisi pasar maka dapat disusun strategi bauran pemasaran (marketing mix) yang terdiri dari strategi produk, harga, penyaluran/ distribusi dan promosi (Assauri, 1999).
Segmentasi Pasar (Segmenting) Secara umum, terdapat tiga falsafah dasar sebagai pedoman bagi perusahaan untuk mendekati pasar, yakni pemasaran masal dimana keputusan untuk memproduksi dan mendistribusi produk secara masal, pemasaran berbagai produk yang menyajikan pilihan produk berbeda untuk segmen berbeda, dan pemasaran terarah yang mengembangkan produk untuk pasar yang spesifik.
Pemasaran masal, di mana para penjual memproduksi secara masal, mendistribusikan secara masal, dan mempromosikan secara masal satu produk kepada semua pembeli. Pemikirannya, bahwa biaya produksi dan harga menjadi murah dan dapat menciptakan pasar potensial paling besar.
Pemasaran berbagai produk, di mana penjual memproduksi dua macam produk atau lebih yang mempunyai sifat, gaya, mutu, ukuran dan sebagainya yang berbeda. Pemikirannya, bahwa konsumen memiliki selera berbeda yang berubah setiap waktu, dan selalu mencari variasi serta perubahan.
Pemasaran terarah, di sini penjual mengenali berbagai segmen pasar, memilih satu atau beberapa di antaranya, dan mengembangkan produk serta bauran pemasaran yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing konsumen.
Produsen atau perusahaan modern, kini menjauhi pemasaran masal dan pemasaran berbagai produk, dan mendekati pemasaran terarah. Penjual dapat mengembangkan produk yang tepat untuk setiap pasar sasaran dan menyesuaikan harga, saluran distribusi, dan iklannya untuk mencapai pasar sasaran secara efisien.
Dengan menggunakan pemasaran terarah, yang semakin dekat dengan bentuk pemasaran mikro, perusahaan menyesuaikan program pemasaran pada kebutuhan dan keinginan dari segmen geografik, demografik, psikografik, atau tingkah laku, yang telah ditentukan secara sempit. Bentuk akhir dari pemasaran terarah adalah pemasaran yang disesuaikan, yaitu bila perusahaan menyesuaikan produk dan program pemasaran pada kebutuhan pelanggan secara spesifik.
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat heterogen dari suatu produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen (Kotler, 2001). Dengan kata lain, segmentasi pasar adalah kegiatan membagi pasar menjadi kelompok pembeli yang terbedakan dengan kebutuhan, karakteristik, atau tingkah laku berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran terpisah.
Perusahaan membagi pangsa pasar ke dalam segmen-segmen pasar tertentu di mana masing-masing segmen tersebut bersifat homogen. Perbedaan keinginan dan hasrat konsumen merupakan alasan yang utama untuk diadakannya segmentasi pasar. Jika terdapat bermacam-macam hasrat dan keinginan konsumen, maka perusahaan dapat mendesain suatu produk untuk mengisi suatu heterogenitas keinginan dan hasrat tersebut. Dengan demikian dapat berkreasi dengan suatu penambahan penggunaan yang khusus untuk konsumen dalam segmen yang diinginkan. Konsumen akan mau membayar lebih tinggi terhadap produk yang mereka butuhkan bila mereka menerima berbagai keuntungan dari produk tersebut.
Perusahaan atau para penjual mengklasifikasikan beberapa kelompok sasaran segmen pemasaran, yakni segmentasi pasar konsumen, segmentasi pasar industri, dan segmentasi pasar internasional. Kelompok segmen pasar tersebut memiliki karakteristik berbeda, sehingga memerlukan cara tersendiri untuk menanganinya.
Membuat Segmentasi Pasar Konsumen Tidak ada cara tunggal untuk membuat segmen pasar. Pemasar harus mencoba variabel segmentasi yang berbeda, secara sendiri atau kombinasi untuk mencari cara terbaik untuk memetakan struktur pasar. Terdapat beberapa variabel utama yang sering digunakan untuk menentukan segmentasi pasar, yakni variabel geografik, demografik, psikografik, dan tingkah laku tertentu.
Segmentasi Geografik
Segmentasi geografik membagi pasar menjadi beberapa unit secara geografik seperti negara, regional, propinsi, kota, wilayah kecamatan, wilayah kelurahan dan kompleks perumahan. Sebuah perusahaan mungkin memutuskan untuk beroperasi dalam satu atau beberapa wilayah geografik ini atau beroperasi di semua wilayah tetapi tidak memperhatikan kebutuhan dan keinginan psikologis konsumen.
Banyak perusahaan dewasa ini “merigionalkan“ program pemasaran produknya, dengan melokalkan produk, iklan, promosi dan usaha penjualan agar sesuai dengan kebutuhan masingmasing regional, kota, bahkan kompleks perumahan.
Segmentasi Demografi
Segmentasi pasar demografik membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan pada variabel seperti jenis kelamin, umur, status perkawinan, jumlah keluarga, umur anak, pendapatan, jabatan, lokasi geografi, mobilitas, kepemilikan rumah, pendidikan, agama,
ras atau kebangsaan. Faktor-faktor demografik ini merupakan dasar paling populer untuk membuat segmen kelompok konsumen.
Alasannya utamanya, yakni kebutuhan konsumen, keinginan, dan mudah diukur. Bahkan, kalau segmen pasar mula-mula ditentukan menggunakan dasar lain, maka karakteristik demografik pasti diketahui agar mengetahui besar pasar sasaran dan untuk menjangkau secara efisien.
Umur dan Tahap Daur Hidup
Perusahaan menggunakan segmentasi umur dan daur hidup, yakni menawarkan produk berbeda atau menggunakan pendekatan pemasaran yang berbeda untuk kelompok umur dan daur hidup berbeda. Misalnya, beberapa perusahaan makanan ringan “ciki” membuat produknya untuk konsumsi kaum anak-anak dan remaja.
Jenis Kelamin
Perusahaan menggunakan segmentasi jenis kelamin untuk memasarkan produknya, misalnya pakaian, kosmetik, dan majalah. Banyak perusahaan kosmetika, yang mengembangkan produk parfum yang hanya ditujukan kepada para wanita atau kaum pria.
Pendapatan
Pemasar produk telah lama menggunakan pendapatan menjadi segmentasi pemasaran produk dan jasanya, seperti mobil, kapal, pakaian, kosmetik dan jasa transportasi. Banyak perusahaan membidik konsumen kaya dengan barang-barang mewah dan jasa yang memberikan kenyamanan dan keselamatan ekstra, sebaliknya ada beberapa perusahaan kecil yang membidik konsumen dengan level social-ekonomi menengah ke bawah.
Segmentasi Demografik Multivariasi
Perusahaan banyak yang mensegmentasi pasar dengan menggabungkan dua atau lebih variabel demografik. Misalnya, suatu pemasaran produk yang segmentasi pasarnya diarahkan pada umur dan jenis kelamin.
Segmentasi Psikografik
Segmentasi psikografik membagi pembeli menjadi kelompok berbeda berdasarkan pada karakteristik kelas sosial, gaya hidup atau kepribadian. Dalam kelompok domografik, orang yang berbeda dapat mempunyai ciri psikografik yang berbeda.
Kelas Sosial
Kelas sosial ternyata mempunyai pengaruh kuat pada pemilihan jenis mobil, pakaian, perabot rumah tangga, properti, dan rumah. Pemasar menggunakan variabel kelas sosial sebagai segmentasi pasar mereka.
Gaya Hidup
Minat manusia dalam berbagai barang dipengaruhi oleh gaya hidupnya, dan barang yang mereka beli mencerminkan gaya hidup tersebut. Atas dasar itu, banyak pemasar atau produsen yang mensegmentasi pasarnya berdasarkan gaya hidup konsumennya. Sebagai misal, banyak produsen pakaian remaja yang mengembang-kan desain produknya sesuai dengan selera dan gaya hidup remaja.
Kepribadian
Para pemasar juga menggunakan variabel kepribadian untuk mensegmentasi pasar, memberikan kepribadian produk mereka yang berkaitan dengan kepribadian konsumen. Strategi segmentasi pasar yang berhasil berdasarkan pada kepribadian telah dipergunakan untuk produk seperti kosmetik, rokok, dan minuman ringan.
Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar meyakini bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar.
Kesempatan
Segmentasi kesempatan membagi pasar menjadi kelompok berdasarkan kesempatan ketika pembeli mendapat ide untuk membeli atau menggunakan barang yang dibeli. Pembeli dapat dikelompokkan menurut kesempatan ketika mereka mendapat ide untuk membeli, benar-benar membeli, atau menggunakan barang yang dibeli. Segmentasi kesempatan dapat membantu perusahaan meningkatkan pemakaian produknya.
Sebagai misal, Kodak menggunakan segmentasi kesempatan untuk merancang dan memasarkan kamera sekali pakai. Konsumen hanya perlu memotrek dan mengembalikan film, kamera, dan semuanya, untuk diproses. Dengan menggabungkan lensa, kecepatan film, dan peralatan tambahan yang lain. Kodak mengembangkan kamera versi khusus untuk hampir segala macam kesempatan, dari fotografi bawah air sampai memotret bayi.
Manfaat yang Dicari
Salah satu bentuk segmentasi yang ampuh adalah mengelompokkan pembeli menurut manfaat yang mereka cari dari produk. Segmentasi manfaat membagi pasar menjadi kelompok menurut beragam manfaat berbeda yang dicari konsumen dari produk. Segmentasi manfaat menuntut ditemukannya manfaat utama yang dicari orang dalam produk, jenis orang yang mencari setiap manfaat, dan merek utama yang mempunyai manfaat.
Perusahaan dapat menggunakan segmentasi manfaat untuk memperjelas segmen manfaat yang mereka inginkan, karakteristiknya, serta merek utama yang bersaing. Mereka juga dapat mencari manfaat baru dan meluncurkan merek yang memberikan manfaat itu.
Status Pengguna
Pasar dapat disegmentasi menjadi kelompok bukan pengguna, mantan pengguna, pengguna potensial, pengguna pertama kali, danpengguna regular dari suatu produk. Pemimpin pemasaran akan memfokuskan pada cara menarik pengguna potensial, sedangkan perusahaan yang lebih kecil akan memfokuskan pada cara menarik pengguna saat ini agar meninggalkan pimpinan pemasaran.
Tingkat Pemakaian
Dalam segmentasi tingkat pemakaian, pasar dapat dikelompokkan menjadi kelompok pengguna ringan, menengah dan berat. Jumlah pengguna berat seringkali hanya sebagian kecil dari pasar, tetapi menghasilkan persentase yang tinggi dari total pembelian.
Pengguna produk dibagi menjadi dua bagian sama banyak, yakni separuh pengguna ringan, dan separuh pengguna berat, menurut tingkat pembelian dari produk spesifik. Sebagai contoh, ditunjukkan bahwa sejumlah 41% rumah tangga yang disurvai membeli bir, sebesar 87% pengguna berat peminum bir (hampir tujuh kali lipat dari pengguna ringan).
Status Loyalitas
Sebuah perusahaan dapat disegmentasikan berdasarkan loyalitas konsumen. Konsumen dapat loyal terhadap merek, toko dan perusahaan. Pembeli dapat dibagi beberapa kelompok menurut tingkat loyalitas mereka. Beberapa konsumen benar-benar loyal(membeli selalu membeli satu jenis produk), kelompok lain agak loyal (mereka loyal pada dua merek atau lebih dari suatu produk, atau menyukai satu merek tetapi kadang-kadang membeli merek yang lain).
Pemasar harus berhati-hati ketika menggunakan loyalitas merek dalam strategi segmentasinya. Pola pembelian yang loyal pada merek ternyata mencerminkan sebagai kebiasaan, sikap acuh tak acuh, harga yang rendah atau daftar yang telah tersedia.
Membuat Segmentasi Pasar Industri Tahapan penentuan segmentasi industri pada umumnya, pertama memilih dan menentukan industri yang dilayani; dalam industri terpilih, para pemasar bisa mensegmentasi berdasarkan ukuran pelanggan dan lokasi geografik; lebih lanjut segmentasi dapat difokuskan berdasarkan pendekatan atau kriteria pembelian.
Basis segmentasi untuk pasar industrial adalah aspek geografis, demografis, faktor situasional, dan karakteristik-karakteristik personal.
Geografis (wilayah, sentra industri dan perdagangan).
Demografis (jenis industri, kapasitas atau luas produksi).
Variabel operasional (tingkat teknologi, pola konsumsi, kapabilitas dan kebutuhan pelanggan).
Pendekatan pembelian (tingkat wewenang bagian pembelian, struktur wewenang, kebijakan pembelian, kriteria pembelian).
Faktor situasional (tingkat kepentingan, penggunaan, tingkat pemesanan).
Karakteristik personal (kesamaan pembeli-penjual, sikap terhadap resiko, tingkat loyalitas terhadap pemasok).
Membuat Segmentasi Internasional Perusahaan dapat mensegmentasi pasar internasional dengan menggunakan satu variabel atau suatu kombinasi dari beberapa variabel. Segmentasi dapat dilakukan berdasarkan lokasi geografik, yakni mengelompokkan negara menurut regional, seperti Eropa Barat, Sekitar Pasifik, Timur Tengah, atau Afrika, atau Negara-negara yang sudah diorganisasikan secara geografis menjadi kelompok pasar, atau “zona perdagangan bebas,” seperti Uni Eropa, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, atau Asosiasi perdagangan bebas Amerika Utara. Segmentasi geografik ini menganggap bahwa bangsa yang hidup berdampingan mempunyai banyak sifat dan tingkah laku yang sama.
Pasar internasional dapat juga disegmentasikan berdasarkan faktor-faktor ekonomi. Misalnya, negara-negara dapat dikelompokkan menurut tingkat pendapatan penduduk atau menurut tingkat perkembangan ekonomi secara keseluruhan, seperti negara Kelompok Tujuh, yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Jepang, Kanada dan Italia yang memiliki industri telah mantap. Selain itu, negara-negara dapat juga disegmentasi berdasarkan faktor-faktor politik dan peraturan, seperti tipe dan stabilitas pemerintahan, penerimaan terhadap perusahaan asing, peraturan moneter, dan jumlah birokrasi. Faktor-faktor budaya, dapat juga dipergunakan, pengelompokan pasar berdasarkan pada bahasa, pengelompokkan pasar berdasarkan pada bahasa, agama, nilai-nilai dan sikap, kebiasaan dan pola tingkah laku bersama. Mensegmentasi pasar internasional mengganggap bahwa segmen tersebut terdiri atas faktor-faktor geografi, ekonomi, politik, dan budaya lain, yang menganggap bahwa segmen tersebut terdiri atas kumpunan negara.
Proses Segmentasi Pasar Proses segmentasi mempunyai beberapa langkah. (1) identifikasi basis segmentasi pasar, (2) mengumpulkan informasi pasar, (3) mengembangkan komposisi profil segmen, (4) penetapan konsekuensi pemasaran, (5) estimasi masing-masing potensi segmen pasar, (6) analisis peluang pasar, dan (7) penetapan penguasaan pasar.
Pentingnya Melakukan Segmentasi dalam Pasar. Segmentasi pasar diperlukan karena :
Peusahaan dapat lebih baik memahami perilaku segmen-segmen pasar yang lebih homogen sehingga dapat lebih baik dalam melayani kebutuhan-kebutuhan mereka. Program pemasaran dapat lebih diarahkan sesuai dengan perilaku dan kebutuhan masing-masing segmen pasar.
Apabila pasar terlalu luas dan berperilaku sangat beragam, perusahaan dapat memilih satu atau beberapa segmen pasar saja. Sehingga kapasitas pasar dapat lebih sesuai dengan luas segmen-segmen pasar yang terbentuk.
Pasar bersifat dinamis, tidak statis, yang berarti bahwa pasar berkembang terus yang ditandai dengan perubahan-perubahan seperti sikap, siklus kehidupan, kondisi keluarga, pendapatan, pola geografis dan sebagainya.
Produk barang atau jasa berubah sesuai dengan siklus kehidupan produk tersebut, dari tahap perkenalan sampai tahap penurunan.
Persyaratan Segmentasi Yang Efektif Ada banyak cara untuk mensegmentasi pasar, namun tidak semua segmentasi efektif. Terdapat beberapa faktor yang harus dipertimbangkan untuk melakukan segmentasi pasar yang efektif. Keempat faktor tersebut adalah:
Dapat diukur (Measurability), yaitu informasi mengenai sifatsifat pembeli yang mencakup ukuran, daya beli dan segmen yang dapat diukur. Misalnya, jumlah segmen masyarakat kaya sebagai calon pembeli mobil yang dijadikan segmen penjualan mobil Toyota Kijang.
Dapat dijangkau (Accessibility), yaitu segmen pasar dapat dijangkau dan dilayani secara efektif.
Besarnya cakupan (Substantiality), yaitu tingkat keluasan segmen pasar dan menjanjikan keuntungan bila dilayani. Suatu segmen sebaiknya merupakan kelompok yang homogen dengan jumlah yang cukup besar, sehingga cukup bernilai jika dilayani dengan program pemasaran yang disesuaikan.
Dapat dilaksanakan, yakni program yang efektif dapat dirancang untuk menarik dan melayani segmen tersebut. Sebagai misal, walaupun sebuah perusahaan angkutan antar kota mengidentifikasi sepuluh segmen pasar, namun stafnya terlalu sedikit untuk mengembangkan pemasaran terpisah bagi tiap segmen.
Memberikan keuntungan (profitable)
Segmentasi pasar bukanlah pekerjaan yang mudah. Apabila segmen-segmen pasar yang telah terbentuk masing-masing atau sebagian besar tidak memberikan keuntungan dari perbedaan tersebut, maka usaha ini tidak bermanfaat. Artinya hanya segmen-segmen yang memberikan peluang untuk keuntungan rancangan tersebut yang bermanfaat.
Target Pasar (Targetting)
Dalam menetapkan sasaran pasar (target pasar), perusahaan terlebih dulu harus melakukan segmentasi pasar, dengan cara mengelompokkan konsumen (pembeli) ke dalam kelompok dengan ciri-ciri (sifat) yang hampir sama. Setiap kelompok konsumen dapat dipilih sebagai target pasar yang akan dicapai. Segmentasi pasar dimaksudkan untuk mengkaji dan mencari kesempatan segmen pasar yang dihadapi perusahaan, menilai segmen pasar, dan memutuskan berapa banyak dari segmen pasar yang ada tersebut yang akan dilayani oleh perusahaan. Penentuan target pasar sangat penting karena perusahaan tidak dapat melayani seluruh konsumen atau pembeli yang ada di pasar. Pembeli yang ada terlalu banyak dengan kebutuhan dan keinginan yang beragam atau bervariasi, sehingga perusahaan harus mengidentifikasi bagian pasar mana yang akan dilayaninya sebagai target pasar.
Kegiatan pemasaran akan lebih berhasil jika hanya diarahkan kepada konsumen tertentu sebagai target pasar yang dituju. Target pasar adalah kelompok konsumen yang agak homogen, yang akan dijadikan sasaran pemasaran perusahaan. Dalam hal ini perusahaan harus memperhatikan jenis kebutuhan dan keinginan konsumen. Selain itu perlu diperhatikan pula kebutuhan dan keinginan kelompok konsumen manakah yang akan dipenuhi. Konsumen memang pembeli yang harus dilayani perusahaan dengan memuaskan. Namun, tidak mungkin perusahaan benar-benar dapat memberikan kepuasan kepada seluruh konsumen yang ada di pasar, karena terbatasnya kemampuan atau sumber daya perusahaan. Untuk itu perusahaan perlu menentukan batas pasar yang akan dilayani atau yang menjadi target pasar, melalui pengelompokkan konsumen berdasarkan ciri-ciri atau sifatnya dikaitkan dengan kebutuhan dan keinginan mereka.
Adapun yang dimaksud dengan target pasar adalah kelompok konsumen yang mempunyai ciri-ciri atau sifat hampir sama (homogen) yang dipilih perusahaan dan yang akan dicapai dengan strategi bauran pemasaran (marketing mix). Dengan ditetapkannya target pasar, perusahaan dapat mengembangkan posisi produknya dan strategi bauran pemasaran untuk setiap target pasar tersebut. Target pasar perlu ditetapkan, karena bermanfaat dalam :
Mengembangkan posisi produk dan strategi bauran pemasaran.
Memudahkan penyesuaian produk yang dipasarkan dan strategi bauran pemasaran yang dijalankan (harga yang tepat, saluran distribusi yang efektif, promosi yang tepat) dengan target pasar.
Membidik peluang pasar lebih luas, hal ini penting saat memasarkan produk baru.
Memanfaatkan sumber daya perusahaan yang terbatas seefisien dan seefektif mungkin
Mengantisipasi persaingan
Dengan mengidentifikasikan bagian pasar yang dapat dilayani secara efektif, perusahaan akan berada pada posisi lebih baik dengan melayani konsumen tertentu dari pasar tersebut.
Dalam memilih pasar yang dituju (target pasar), perusahaan dapat menempuh tiga alternatif strategi, yaitu: (1) Strategi yang Tidak Membeda-bedakan Pasar (Undifferentiated Marketing), (2) Strategi yang Membeda-bedakan Pasar (Differentiated Marketing), (3) Strategi yang Terkonsentrasi (Concentrated Marketing).
#Undifferenciated Marketing
Meninjau pasar secara keseluruhan.
Memusatkan perhatian pada kesamaan kebutuhan konsumen.
Menghasilkan dan memasarkan satu macam produk.
Menarik semua konsumen dan memenuhi kebutuhan semua konsumen.
Pasar yang dituju dan teknik pemasarannya bersifat massal.
Ditujukan kepada segmen terbesar yang ada dalam pasar.
#Differentiated Marketing
Melayani 2 atau lebih kelompok konsumen tertentu dengan jenis produk tertentu pula.
Menghasilkan dan memasarkan produk yang berbeda-beda melalui program pemasaran yang berbeda-beda untuk tiap kelompok konsumen tertentu tersebut.
Mengarahkan usahanya pada keinginan konsumen.
Memperoleh loyalitas, kepercayaan, serta pembelian ulang dari kelompok konsumen tertentu tersebut.
#Concentrated Marketing
Memilih segmen pasar tertentu.
Memusatkan segala kegiatan pemasarannya pada satu atau lebih segmen pasar yang akan memberikan keuntungan terbesar.
Mengembangkan produk yang lebih ideal dan spesifik bagi kelompok konsumen tersebut.
Memperoleh kedudukan/posisi yang kuat di dalam segmen pasar tertentu yang dipilih.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi strategi target pasar, antara lain :
Sumber-sumber perusahaan. Bila sumber daya yang dimiliki sangat terbatas maka strategi target pasar yang tepat adalah concentrated marketing.
Homogenitas produk. Untuk produk yang homogen, maka strategi yang tepat untuk target pasarnya adalah undifferentiated.
Tahap-tahap dalam siklus kehidupan produk. Strategi yang tepat bagi produk baru adalah undifferentiated marketing. Untuk produk-produk yang banyak variasinya dapat digunakan juga concentrated marketing. Pada tahap kedewasaan produk digunakan strategi differenciated marketing.
Homogenitas pasar. Undifferentiated marketing cocok digunakan karena pembeli punya cita rasa yang sama, jumlah pembelian yang sama dan memiliki reaksi yang sama terhadap usaha pemasaran perusahaan.
Strategi pemasaran pesaing. Bila menghadapi pesaing yang menempuh strategi sama dengan strategi perusahaan, maka perusahaan harus lebih aktif mengadakan segmentasi untuk mendapat keberhasilan.
Untuk melakukan evaluasi target pasar diperlukan informasi dan analisis data yang berkenaan dengan :
Produk yang dipasarkan dan strategi bauran pemasaran yang dijalankan.
Perusahaan dapat mengembangkan produk yang tepat untuk setiap target pasar dengan mempertimbangkan apakah produk tersebut masih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan target pasar. Strategi bauran pemasaran yang dijalankan diarahkan pada target pasar dengan penyesuai harga yang tepat, saluran distribusi yang efektif, dan promosi yang tepat pola guna menjangkau target pasar.
Kepuasan konsumen yang menjadi target pasar.
Kepuasan konsumen dapat diukur dari suara konsumen, kritik, saran, atau keluhan terhadap strategi pemasaran produk perusahaan. Makin kooperatif konsumen, makin puas pula konsumen terhadap strategi pemasaran produk perusahaan.
Laba perusahaan.
Pencapaian tingkat laba ditentukan oleh pencapaian tingkat penjualan yang direncanakan dan harga penjualan yang ditetapkan. Makin tinggi tingkat berarti makin berhasil strategi perusahaan tersebut.
Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai apakah target pasar yang dilayani perusahaan masih dapat diharapkan memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan perusahaan. Jadi, bila Anda ingin menentukan suatu target pasar yang dikehendaki, perhatikan hal-hal berikut ini:
Lakukan segmentasi pasar à Kembangkan profil dan daya tarik segmen pasar yang ada à Pilih segmen pasar yang dituju à Kembangkan posisi produk untuk setiap segmen pasar yang dituju à Kemudian kembangkan bauran pemasaran untuk setiap segmen pasar yang dituju.
Diferensiasi dan Positioning
Setelah mengidentifikasi segmen pasar, maka sebuah perusahaan juga harus mengidentifikasi cara-cara spesifik yang dapat mendiferensiasikan produknya dan memilih “competitive positioning”.
Diferensiasi Pada dasarnya diferensiasi adalah tindakan merancang satu set perbedaaan yang berarti untuk membedakan penawaran perusahaan dari penawaran pesaing (Kotler, 1997). Diferensiasi dapat dilakukan melalui lima dimensi berikut ini :
Diferensiasi Produk, membedakan produk utama berdasarkan keistimewaan, kinerja, kesesuaian, daya tahan, keandalan, kemudahan untuk diperbaiki, gaya dan rancangan produk.
Diferensiasi Pelayanan, membedakan pelayanan utama berdasarkan kemudahan pemesanan, pengiriman, pemasangan, pelatihan pelanggan, konsultasi pelanggan, pemeliharaan dan perbaikan.
Diferensiasi Personil, membedakan personil perusahaan berdasarkan kemampuan, kesopanan, kredibilitas, dapat diandalkan, cepat tanggap dan komunikasi yang baik.
Diferensiasi Saluran, langkah pembedaan melalui cara membentuk saluran distribusi, jangkauan, keahlian dan kinerja saluran-saluran tersebut.
Diferensiasi Citra, membedakan citra perusahaan berdasarkan perbedaan identitas melalui penetapan posisi, perbedaan lambang dan perbedaan iklan.
Pemposisian Produk di Pasar (Positioning) Positioning adalah tindakan merancang penawaran dan citra perusahaan sehingga menempati suatu posisi kompetitif yang berarti dan berada dalam benak pelanggan sasarannya (Kotler, 1997). Positioning merupakan elemen yang sangat utama dalam suatu strategi pemasaran. Sebuah perusahaan dapat menentukan posisinya melalui persepsi pelanggan terhadap produknya dan produk pesaingnya sehingga akan dihasilkan peta persepsi. Dengan menggunakan informasi dari peta persepsi itu, dapat dikenali berbagai strategi penentuan posisi antara lain :
Positioning menurut atribut produk: Usaha memposisikan diri menurut atribut produknya.
Positioning menurut manfaat : Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu manfaat tertentu
Positioning menurut harga/ kualitas : Produk diposisikan sebagai nilai (harga dan kualitas) terbaik.
Positioning menurut penggunaan/ penerapan : Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah penggunaan/ penerapan.
Positioning menurut pemakai : Usaha memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah kelompok pemakai
Positioning menurut pesaing : Produk memposisikan diri sebagai lebih baik daripada pesaing utamanya.
Positioning menurut kategori produk : Produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu kategori produk.
Setelah kita menentukan dan memilih pasar sasaran, maka langkah selanjutnya adalah menentukan strategi pokok untuk masuk ke dalam persaingan bisnis dan pasar yaitu : Memposisikan produk Anda di pasar sebagai langkah merebut pasar di pikiran konsumen (mind share). Strategi diferensiasi produk Anda (differentiation) sebagai langkah strategis untuk membedakan produk Anda dengan produk pesaing dalam pikiran konsumen (mind share). Strategi penguatan merek (branding) dari propduk Anda sebagai langkah strategis untuk menahan konsumen agar tetap loyal, setia, bangga, dan puas dengan cara memasarkan dan menjual secara experiential (pengalaman) dan emotional (emosi) di hati para calon konsumennya (heart share).
Penjelasan pasar. Memposisikan produk Anda dalam pikiran konsumen (mind share) sebagai langkah awal yang jitu untuk memenangkan pertempuran (positioniong).
Perusahaan harus berpikir bahwa merek harus diposisikan berbeda agar tidak masuk ke dalam jebakan komoditas produk (commodity trap). Oleh karena itu, tawarkan suatu produk yang berbeda untuk pasar anda, sebab konsumen mempunyai kebutuhan, keinginan, dan permintaan yang berbeda-beda.
Banyak pemasar menganjurkan untuk melakukan promosi sesuai dengan pemosisian produk Anda, yaitu satu manfaat terhadap pasar sasaran. Hal ini karena pembeli cenderung mengingat pesan ”nomor satu” terutama dalam masyarakat yang penuh komunikasi. Hal ini membuat konsumen selalu teringat akan produk Anda dalam jangka waktu lama. Pesan pemosisian bisa dicontohkan sebagai berikut :
Kualitas terbaik
Layanan terbaik
Harga termurah
Nilai terbesar
Teknologi paling mutakhir, dll.
Namun ada juga konsumen yang senang dengan pemosisian dua manfaat , agar perusahaan mendapat ceruk khusus dalam segmen sasaran (niche market). Contoh mobil volvo yang memosisikan diri sebagai mobil paling aman dan paling awet.
Marketing mix atau bauran pemasaran adalah perangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan, yang dipadukan oleh perusahaan untuk menghasilkan respon yang diinginkan pasar sasaran.
Marketing mix adalah semua faktor yang dapat dikuasai oleh seseorang manajer pemasaran dalam rangka mempengaruhi permintaan konsumen terhadap barang dan jasa
Faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu: Product, Place, Price, Promotion. Sementara itu, sebagai tambahan dari 4P di atas, Booms & Bitner telah menambah 3P lagi kepada bauran pemasaran tersebut yaitu People (faktor manusia yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam , Process (proses/prosedur kerja) dan Physical Evidence.
People: Faktor manusia (yang terlibat secara langsung & tidak langsung) dalam aktiviti penyampaian produk di pasaran tidak patut dikecualikan. Peranan kakitangan yang menjalankan pelbagai aktiviti berkaitan pemasaran perlu dijadikan sebagai strategi. Oleh itu inisiatif dari aspek kebolehan, kemampuan dan kepakaran para pekerja dan pihak pengurusan di industri perlu juga di beri perhatian dalam strategi meningkatkan keupayaan pemasaran.
Process: Proses / aliran kerja termasuk arahan dan prosedur yang bertepatan bagi setiap aktiviti merupakan elemen yang akan menentukan keberkesanan dan kejayaan pemasaran. Oleh itu, ianya juga adalah inisiatif yang strategik sesebuah industri untuk memasukkan unsur ‘process’ ini kedalam strategi pemasarannya.
Physical Evidence: Kebolehan dan keupayaan industri dalam penyampaian perkhidmatan mestilah dipadankan bersesuaian dengan persekitaran pasaran di mana perkhidmatan diberikan. Ini akan meningkatkan lagi keberkesanan dalam berkomunikasi dan melaksanakan penyampaian produk, khasnya dalam aspek kepuasan kepada pengguna sasaran.
Strategi pemasaran 4 P boleh dikatakan sebagai tindakan empat serangkai oleh pemasar untuk menawarkan produk kepada pelanggan sasaran dengan cara yang lebih efektif. Sementara tambahan 3P lagi kepada bauran tersebut adalah sebagai pelengkap yang khususnya disarankan bagi industri yang menawarkan produk jenis perkhidmatan/servis.
Strategi Marketing Mix
Tujuan strategi pemasaran :
untuk mendapatkan calon pembeli.
untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah pelanggan.
untuk memenangkan persaingan.
Analisis Persaingan Uraian analisis tentang persaingan, keunggulan dan kelemahan pesaing meliputi : produk, harga, dll
#Mengembangkan Bauran Pemasaran (MarketingMix)
Membuat anggaran pemasaran dan mengalokasikan anggaran tersebut ke berbagai bauran pemasaran (4 P)
Tawaran PRODUK ke pasar meliputi : kualitas, bentuk, merek, dan kemasan serta dilengkapi dengan pelayanan
Harga (PRICE) yang ditetapkan harus sebanding dengan penawaran nilai kepada pelanggan
Tempat (PLACE) distribusi merupakan hal yang penting agar pelanggan dapat memperoleh produk dengan mudah
PROMOSI,diperlukan untuk mengkomunikasikan produk ke pasar sasaran
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Pemasaran
lingkungan makro :
Demografi dan kondisi ekonomi
Situasi politik/hukum
Teknologi
Sosial budaya
lingkungan mikro :
Perantara pemasaran
Pemasok
Pesaing
Masyarakat
Konsep Siklus Hidup Produk (Product Life Cycle – PLC) Dalam menentukan strategi pemasaran terhadap suatu produk, maka perlu dianalisis mengenai siklus hidup produk (Product Life Cycle – PLC) dari produk sejenis yang dibuat, hal ini disebabkan karena :
Produk, pasar (permintaan konsumen), dan pesaing akan berubah sepanjang siklus hidup produk.
Produk memiliki umur yang terbatas.
Penjualan produk akan melalui berbagai tahap yang khas, dan masing-masing memberikan tantangan, peluang, dan masalah yang berbeda bagi penjualnya.
Laba akan naik dan turun pada berbagai tahap yang berbeda selama siklus hidup produk.
Produk memerlukan strategi pemasaran, keuangan, manufaktur, pembelian, dan sumber daya manusia yang berbeda dalam tiap tahap siklusnya.
Kebanyakan kurva siklus hidup produk digambarkan berbentuk lonceng, dimana kurva tersebut umumnya terbagi menjadi empat tahap sebagai berikut :
Tahap perkenalan (introduction) : Merupakan periode pertumbuhan penjualan yang lambat saat produk itu diperkenalkan ke pasar. Pada tahap ini tidak ada laba karena besarnya biaya-biaya untuk memperkenalkan produk.
Tahap pertumbuhan (growth) : Merupakan periode penerimaan pasar yang cepat dan peningkatan laba yang besar.
Tahap kematangan (maturity) : Merupakan periode penurunan pertumbuhan penjualan karena produk itu telah diterima oleh sebagian besar calon pembeli. Laba akan stabil atau menurun karena persaingan yang meningkat.
Tahap penurunan (decline) : Merupakan periode saat penjualan menunjukkan arah yang menurun dan laba yang menipis.
Terkait dengan siklus hidup produk, beberapa strategi yang umumnya diterapkan pada masing-masing tahapan yaitu: Produk yang baru diperkenalkan di pasar (introduction), strateginya:
Berusaha selalu memperbaiki penampilan produknya.
Menyebarkan barang sebanyak-banyaknya ke seluruh toko.
Melakukan sell out.
Produk yang sudah dikenal (growth), strateginya:
Berusaha terus mencari segmen baru, menambah jumlah tenaga penjual, menambah armada pengangkutan.
Selalu memperbaiki mutu produk
Mempertimbangkan strategi menurunkan harga untuk barang-barang yang harganya tinggi.
Pasar yang sudah matang/ jenuh (masa maturity), strateginya:
Berusaha mencari segmen-segmen kecil yang belum terisi.
Menciptakan produk dengan kemasan besar.
Memperbaiki penampilan produk dengan sesuatu yang baru.
Jika strategi ini tidak berhasil, maka akan timbul masa penurunan (decline). Strategi yang diterapkan:
Jika gejala sudah parah, anggaran promosi harus dihentikan
Pusatkan perhatian pada pasar yang masih ada harapan, untuk pasar yang lain dihentikan.
Menghentikan pemasaran produk secara menyeluruh dan menciptakan produk baru.
PUSTAKA SEBAGAI SUMBER TULISAN:
Agung, I Gusti Ngurah. 1992. Metode Penelitian Sosial, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Anindita, Ratya.2004. Pemasaran Hasil Pertanian, Papyrus Surabaya
Irawan, Faried Wijaya, dan Sudjoni. 2001. Pemasaran: Prinsip dan Kasus. Edisi 2. Yogyakarta: PT BPFE Yogyakarta.
Kolter, Philip dan Gary Armstrong. 1997. Dasar-dasar Pemasaran. Edisi Bahasa Indonesia Jilid 1. Jakarta: Prenhallindo
Kotler, Philips .1997. Manajemen Pemasaran (Terjemahan) Jilid I, PT.Prehallindo, Jakarta
Schiffman B. and Watson K. 1997. Customer Behaviour. Asutralia Ltd.: Prentice Hall.
Malhotra, Naresh K.,Marketing Research: An Applied Orientation with SPSS, Fourth Edition,Prentice-Hall, 2003