Blog

  • Pengertian Globalisasi Bisnis

    Era globalisasi ekonomi yang disertai oleh perkembangan teknologi informasi pada saat ini, terasa sekali terutama pada lingkungan bisnis. Seluruh perusahaan dihadapkan pada lingkungan bisnis global dengan persaingan yang sangat kompetitif.

    Globalisasi ekonomi tidak hanya meningkatkan pertambahan pesaing di pasar, tetapi juga menambah bervariasinya persaingan yang ada di pasar.

    Perkembangan teknologi informasi seperti jaringan internet, dan teknologi digital lainnya membuka celah pemasaran/distribusi produk yang tidak terbatas pada ruang, tempat, dam waktu. Jaringan dan teknologi digital lainnya ini, juga memungkinkan pertukaran informasi baik mengenai produk, produsen, maupun costumer secara global dan menyeluruh. Hal tersebut dapat diakses oleh pelaku ekonomi dengan mudah sehingga transaksi bisnis tidak lagi terpaku melalui kertas tapi bisa dilaksanakan melalui jalan raya elektronik dengan menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakannya seperti shared database, electronic fund transfer, electronic data incharge, electronic commerce, dsb. Oleh karena itu, mobilitas ekonomi pun semakin cepat dan kompetitif.

    Globalisasi diartikan sebagai suatu pergeseran kegiatan ekonomi kearaha yang lebih terintegrasi dan saling ketergantungan dalam dunia ekonomi. Dalam globalisasi terdapat dua komponen yaitu, globalisasi pasar dan globalisasi produksi.

    Pengertian globalisasi bisnis

    Perubahan global telah membawa isu yang berkenaan dengan bisnis besar maupun bisnis kecil. Dimana perubahan ini memberikan dampak yang nyata yaitu bergesernya bisnis yang terbatas pada bisnis domestik (nasional) yang terisolasi, karena berbagai akibat seperti perbedaan budaya, jarak dan waktu menuju kepada sistem bisnis global yang terintegrasi atau kerjasama yang mempunyai saling ketergantungan satu sama lain. Dan keadaan ini belum pernah dihadapi sebelumnya oleh manajer bisnis dimana bisnis global ini membawa dampak berupa peluang dan juga ancaman baru.

    • Globalisasi pasar, yaitu suatu kejadian dimana berbagai pasar nasional bergabung menjadi satu dan membentuk pasar yang besar dan global (pasar dunia) dengan menciptakan produk yang berstandar dunia atau internasional.
    • Globalisasi produksi, yaitu berkenaan dengan tendensi antar beberapa perusahaan yang memberikan sumber komoditi dan jasa dari berbagai lokasi yang berbeda di seluruh dunia, dengan mengambil manfaat dari perbedaan nasional tersebut, dalam berbagai hal seperti biaya dan kualitas faktor produksi, agar dapat lebih kompetitif dalam bersaing.

    Manajemen dan Pengendalian
    Berdasarkan sikap dan perilaku para manajer internasional dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :

    Ethnocentric Manager / Manajer Etnosentris 

    Ethnocentric Manager adalah manajer yang memiliki anggapan atau persepsi bahwa budaya dan perilaku kerja di negara tempat asalnya jauh lebih baik daripada tempat lain. Contohnya adalah di mana para manajer asing lebih suka memberikan kesempatan jenjang karir pada pekerja asing saja sehingga menimbulkan diskriminasi.

    Polycentric Manager / Manajer Polisentris 

    Polycentric Manager adalah manajer yang menggangap bahwa pekerja asing dan pekerja lokal memiliki perbedaan yang cukup jauh dan tenaga kerja dalam negeri lebih memiliki daya saing dan skill di lapangan.

    Geocentric Manager / Manajer Geosentris 

    Geocentric Manager memiliki suatu anggapan yang lebih realistik dibanding kedua jenis manajer di atas. Manajer geosentris memahami bahwa terdapat kekurangan dan kelebihan pada budaya yang ada sehingga perlu dibuat adanya penyesuaian budaya dengan memnggabungkan keduanya untuk membentuk budaya yang baru yang lebih kuat dan efektif.

    Kelompok Pekerjaan Global
    Sistem kelompok kerja global mempunyai keuntungan yang lebih, yaitu selain memudahkan dalam menjalin jaringan yang luas bersifat internasional juga dapat memperkuat suatu organisasi yang bergerak dalam suatu bidang. Dengan adanya

    Kompetisi Pasar Dunia
    Peningkatan sumberdaya manusia Indonesia merupakan sebuah tuntutan dibanding dengan pilihan dalam era globalisasi ini. Perkembangan di bidang ekonomi yang sudah semakin tak berbatas, arus informasi yang semakin kencang dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat membuat sumberdaya manusia menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan dan perubahan zaman.Dalam bahasa lain, bisa kita katakan, bangsa yang meningkatkan sumberdaya manusianya akan menguasai dunia dan sebaliknya bangsa yang tidak menginvestasikanya akan menjadi bangsa terjajah.Artinya, kualitas manusia Indonesia harus selalu bisa beradaptasi dengan perubahan, bahkan mencipta perubahan itu sendiri.

    Sistem Pengiriman Global
    Sistem pengiriman global menjadi kunci utama baik dibidang niaga maupun yang lainnya. Hal tersebuT dipengaruhi oleh perkembangan diri manusia sebagai inndividu social yang tertuang dalam organisasi bekerjanya. Transaksi antar Negara maupun antar pulau benua akan memerlukan sistem pengiriman global positioning system akan sangat membantu sistem pengiriman global. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak.

    Solusi pengiriman global hanya menggunakan bahasa Inggris. Semua detail mengenai perijinan dan alamat harus menggunakan bahasa inggris. Di area belanja online akan mendapati biaya pengiriman dan jumlahnya tergantung dari besarnya order, berat dan Negara tujuan. Penerima bertanggung jawab atas pajak local. Biaya bea dan cukai ditanggung oleh penerima yaitu orang yang memesan barang. Setelah memesan barang, akan melihat tanggal disiapkan dan pengiriman dan order akan dikonfirmasikan ke email

    Pengertian Ekonomi Industri
    Ekonomi Industri adalah cabang dari ekonomi mikro yang mempelajari keterkaitan antara struktur industri, perilaku industri dan kinerja industri.

    Ekonomi Berbasis Pengetahuan
    Krisis ekonomi global menimbulkan dua sikap dan cara pandang bagi manusia. Ada manusia yang memiliki pola pikir negatif dan pesimis, memandang bahwa krisis adalah sebuah malapetaka; namun ada manusia yang memiliki sikap dan pola pikir positif dan optimis, memandang krisis sebagai sebuah tantangan dan peluang, agar manusia mau dan mampu menggunakan pengetahuannya untuk mencari solusi dengan menghasilkan kreatifitas dan inovasi untuk keluar dari krisis. Nasib sebuah negara, ditentukan oleh kualifikasi masyarakat/penduduknya. Sebuah negara akan mampu keluar dari krisis dengan inovasi-inovasinya, jika masyarakat/ penduduk negara tersebut memiliki kualitas ilmu/keterampilan yang baik serta sikap dan pola pikir positif dan optimis.

    Sebenarnya apa itu kebijakan ekonomi berbasis pengetahuan? Jann Hidajat Tjakraatmadja, Presiden KMSI (Knowledge Management Society Indonesia) menyatakan bahwa sebuah negara menerapkan ekonomi berbasis pengetahuan apabila negara terebut menumbuhkembangkan ekonominya dengan menggunakan pengetahuan sebagai modal utama. Pengetahuan sebagai aset yang tidak berwujud (intangible asset), memiliki sifat sebagai sumber daya yang tidak terbatas dan terbarukan dan bisa dikembangkan; berbeda dengan sumber daya alam yang memiliki sifat terbatas serta banyak yang tidak bisa diperbaharui (non renewable). Negara yang menjalankan kebijakan ekonomi berbasis pengetahuan, mengandalkan pada masyarakat/penduduk yang berkualitas sebagai Modal Pembangunannya.

    Pengertian Produktivitas
    Produktivitas adalah suatu perbandingan antara hasil keluaran dengan hasil masukan. keefektifan ini dilihat dari beberapa faktor masukan yang dipakai dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Sedangkan produktivitas kerja yaitu jumlah produksi yang dapat dihasilkan dalam Waktu tertentu

    Faktor- faktor yang mempengaruhi produktivitas yaitu:

    1. Kemampuan, adalah kecakapan yang dimiliki berdasarkan pengetahuan lingkungan kerja yang menyenangkan akan menambah kemampuan tenaga kerja.
    2. Sikap, sesuatu yang menyangkut perangai tenaga kerja yang banyak dihubungkan dengan moral dan semangat kerja
    3. Situasi dan keadaan lingkungan, faktor ini menyangkut fasilitas dan keadaan dimana semua karyawan dapat bekerja dengan tenang serta sistim kompensasi yang ada.
    4. Motivasi, setiap tenaga kerja perlu diberikan motivasi dalam usaha meningkatkan produktivitas.

    Produksi Barang dan Jasa
    Produksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk menghasilkan atau menambah manfaat (nilai guna) suatu barang dan jasa. Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Untuk mendapatkan definisi produksi yang lebih lengkap, hal-hal berikut perlu diperhatikan.

    • Kegiatan produksi dilakukan oleh perusahaan.
    • ujuan perusahaan adalah untuk memperoleh laba.
    • Perusahaan mengombinasikan seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa.
    • Barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa produksi adalah kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memperoleh laba dengan mengombinasi seluruh sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
    Dari definisi tersebut, kita tahu bahwa tujuan perusahaan menghasilkan barang atau jasa adalah untuk memperoleh laba. Barang atau jasa tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kalau barang atau jasa yang dihasilkan tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, kegiatan tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam kegiatan produksi.

    Dalam melakukan kegiatan produksi, produsen berusaha menciptakan manfaat atau nilai guna suatu barang atau jasa, atau, sekurang-kurangnya menambah manfaat atau nilai guna barang atau jasa tersebut. Untuk lebih jelasnya, misalkan kamu menggunting kain tanpa pola dan aturan. Kemudian, kain tersebut kamu jahit. Karena guntingannya tidak berpola, maka kain yang sudah digunting dan dijahit tersebut tidak bisa digunakan. Karena tidak bisa dimanfaatkan, maka tidak ada pula orang yang mau memakai, apalagi membelinya. Dengan demikian, kegiatanmu menggunting dan menjahit kain tadi tidak dapat dikatakan sebagai kegiatan produksi. Mengapa? Sebab kegiatan tadi tidak menciptakan atau menambah nilai guna. Namun, kalau kain tadi digunting dan dijahit sesuai pola dan aturan, maka akan dihasilkan baju atau celana yang bisa dipakai. Dengan demikian, kegiatan menggunting dan menjahit pakaian tersebut bisa disebut sebagai suatu kegiatan produksi.

    Kegunaan, manfaat, atau nilai guna suatu barang dan jasa adalah kepuasan yang diperoleh dari mengonsumsi suatu barang atau jasa tertentu. Nilai guna dari suatu barang atau jasa bisa diperoleh dari bentuk (form utility), tempat (place utility), dan waktu (time utility).

    Nilai guna bentuk diperoleh karena mengubah bentuk suatu barang menjadi barang lain yang lebih tinggi nilai gunanya. Misalnya, kayu gelondongan yang tidak banyak manfaatnya, diubah bentuknya menjadi kursi atau meja. Kursi atau meja itu, tentu lebih banyak manfaat atau nilai gunanya.

    Nilai guna tempat diperoleh karena memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Misalnya, pasir atau kerikil jika masih berada di sungai tidak banyak manfaatnya. Jika dipindahkan ke kota dan dijual di toko bahan bangunan, pasir tersebut baru ada gunanya, yaitu sebagai bahan untuk membuat bangunan.

    Nilai guna waktu diperoleh karena menggunakan suatu barang di waktu-waktu tertentu. Misalnya, ketupat lebih tinggi nilai gunanya jika disajikan pada saat Lebaran. Terompet lebih tinggi nilai gunanya jika dibunyikan pada saat menjelang tahun baru.

    Pengetahuan Sebagai Suatu Asset
    Pengetahuan bukanlah sekadar informasi. Pengetahuan bersarang bukan di wadah tempat disimpannya informasi (semisal basis data), melainkan berada di pengguna informasi bersangkutan. Terdapat beberapa hal yang membedakan antara pengetahuan, informasi, dan data. Memahami beda antara ketiganya sangatlah penting dalam memahami manajemen pengetahuan.

    Transfer pengetahuan (salah satu aspek dari manajemen pengetahuan) dalam berbagai bentuk, telah sejak lama dilakukan. Contohnya adalah melalui diskusi sepadan dalam kerja, magang, perpustakaan perusahaan, pelatihan profesional, dan program mentoring. Walaupun demikian sejak akhir abad ke-20, teknologi tambahan telah diterapkan untuk melakukan tugas ini, seperti basis pengetahuan, sistem pakar, dan repositori pengetahuan. Kegiatan manajemen pengetahuan ini biasanya dikaitkan dengan tujuan organisasi semisal untuk mencapai suatu hasil tertentu seperti pengetahuan bersama, peningkatan kinerja, keunggulan kompetitif, atau tingkat inovasi yang lebih tinggi. Pada umumnya, motivasi organisasi untuk menerapkan MP antara lain:

    • Membuat pengetahuan terkait pengembangan produk dan jasa menjadi tersedia dalam bentuk eksplisit 
    • Mencapai siklus pengembangan produk baru yang lebih cepat 
    • Memfasilitasi dan mengelola inovasi dan pembelajaran organisasi 
    • Mendaya-ungkit keahlian orang-orang di seluruh penjuru organisasi 
    • Meningkatkan keterhubungan jejaring antara pribadi internal dan juga eksternal 
    • Mengelola lingkungan bisnis dan memungkinkan para karyawan untuk mendapatkan pengertian dan gagasan yang relevan terkait pekerjaan mereka 
    • Mengelola modal intelektual dan aset intelektual di tempat kerja 

    Kompetisi Berbasis Waktu
    Waktu menjadi parameter yang paling utama dalam rangka mencapai keunggulan bersaing. Manajemen waktu mempunyai relevansi langsung dengan kecepatan, yang membawa menfaat besar. Kecepatan akan meningkatkan kapasitas, kualitas, frekuensi, kecanggihan, keterjangkauan dan kemudahan pada perusahaan. Perhatian pelaku bisnis saat ini nampaknya semakin terfokus pada fenomena bersaing perusahaan yang yang cederung berubah dari waktu ke waktu. Dan kenyataan persaingan membawa persaingan menjadi kata kunci yang tidak pernah usang untuk Perubahan-perubahan ekonomi, politik, teknologi yang terjadi dewasa ini, terutama perkembangan teknologi informasi, praktis telah membuat hampir seluruh bagian di muka bumi dapat dijangkau. Peristiwa yang terjadi di suatu tempat dapat tersebar cepat ke seluruh penjuru dunia. Pergolakan politik, kecelakaan industri, mode-mode baru serta terobosan teknologi yang terjadi dalam masyarakat tertentu dapat mempengaruhi masyarakat lainnya melalui berbagai cara. Oleh karena itulah perusahaan perlu memandang dunia sebagai satu lingkungan global yang dinamis.ke dianalisis upaya pemenuhan atau pemuasan keinginan pasar atau konsumen oleh perusahaan oleh perusahaan dituangkan melalui produk ( barang atau jasa ) yang dihasilkan.

    Lingkungan Yang Bergolak
    Lingkuangan ini merupakan lingkungan yang penuh gejolak dengan ligkungan dimana kebutuhan pelanggan yang berubah dengan cepat. Hal tersebut dapat disebabkan karena kurangnya kepuasan konsumen dan daya beli konsumen yang meurun. Hal seperti ini sering dirasakan pada penjual makanan yang secara tiba-tba / mendadak para konsumen atau pelanggan mereka jumlahnya menurun.

    Keterbatasan Pengetahuan Karyawan
    Peran SDM dalam organisasi mempunyai arti yang sama dengan pekerjaan itu sendiri. Keusangan pengetahuan, keahlian, keterbatasan informasi pada karyawan dapat menurunkan kemampuannya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Begitu pula dengan munculnya tantangan-tantangan baru yang dihadapi organisasi menyebabkan karyawan sering kali kehilangan kompetensi dan wawasan yang cukup untuk menjawab tantangan tersebut.

    Perusahaan besar sekalipun tidak mampu bersaing hanya dengan mengandalkan kebesaran dan skala bisnis yang dimiliki, tetapi harus responsif terhadap perubahan. Proses bisnis tidak lagi dijalankan berdasarkan aturan dan hierarki, tetapi dikendalikan oleh visi dan nilai. Itu semua memerlukan kemampuan SDM yang dapat diandalkan, yang memiliki wawasan, kreativitas, pengetahuan, dan visi yang sama dengan visi perusahaan. Setiap orang dalam organisasi harus mampu menjadi leader. Oleh sebab itu, peningkatan terusmenerus kemampuan dan keahlian karyawan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dielakkan. Dengan demikian, pelatihan dan pengembangan telah menjadi bagian dari kebutuhan ini. Pelatihan dan pengembangan merupakan bagian dari human investment.

    Transformasi Bentuk Perusahaan
    Persaingan bisnis akan semakin tajam dan keras. Hanya perusahaan yang kuat, sehat dan kompetitif yang dapat bertahan. Diperlukan perubahan-perubahan fundamental agar tetap eksis.sebuah perusahaan harus mengembangkan satu model transformasi bisnis yang rinci, komprehensif dan terintegrasi untuk membantu setiap perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis di masa depan.

    Transformasi bisnis adalah seluruh proses perubahan yang diperlukan oleh suatu korporasi untuk memposisikan diri agar lebih baik dalam menyikapi dan menjawab tantangan-tantangan bisnis baru, lingkungan usaha yang berubah secara cepat maupun keinginan-keinginan baru yang muncul dari dalam perusahaan. Perubahan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan terhadap pola pikir, pola pandang dan pola tindak perusahaan, strategi bisnis, budaya perusahaan maupun perilaku dan kemampuan organisasi.

    Pengertian Desentralisasi
    Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan.

    Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.

    Pengertian Fleksibilitas
    Fleksibilitas (FLX) Definisi Fleksibilitas (Flexibility) adalah kemampuan untuk beradaptasi dan bekerja dengan efektif dalam situasi yang berbeda, dan dengan berbagai individu atau kelompok. Fleksibilitas membutuhkan kemampuan memahami dan menghargai pandangan yang berbeda dan bertentangan mengenai suatu isu, menyesuaikan pendekatannya karena suatu perubahan situasi, dan dapat menerima dengan mudah perubahan dalam organisasinya

    Pengertian Lokasi Yang Independen
    Arti / Definisi Lokasi Perusahaan
    Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu melakukan kegiatan fisik. Lokasi yang independen adalah lokasi dapat berarti ‘bebas’, ‘merdeka’ atau ‘berdiri sendiri’. Dimana kedudukan perusahaan berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.

    Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan :

    • Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah 

    Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.

    • Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah 

    Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.

    • Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam 

    Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.

    • Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi 

    Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

    Pengertian Biaya dan Transaksi
    Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Biaya terbagi menjadi dua, yaitu biaya eksplisit dan biaya implisit. Biaya eksplisit adalah biaya yang terlihat secara fisik, misalnya berupa uang. Sementara itu, yang dimaksud dengan biaya implisit adalah biaya yang tidak terlihat secara langsung, misalnya biaya kesempatan dan penyusutan barang modal.

    Transaksi merupakan sekumpulan instruksi atau operasi yang menjalankan sebuah fungsi logis. Salah satu sifat yang harus dimiliki oleh transaksi adalah keatomikan. Sifat ini menjadikan suatu transaksi sebagai suatu kesatuan sehingga pengeksekusian instruksi-instruksi di dalamnya harus dijalankan secara keseluruhan atau tidak dijalankan sama sekali. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan hasil eksekusi bila operasi-operasi yang ada dijalankan hanya sebagian saja.

    Pengertian Empowerment
    Pemberdayaan adalah proses meningkatkan kapasitas individu atau kelompok untuk membuat pilihan dan mengubah pilihan tersebut menjadi tindakan dan hasil yang diinginkan. Sentral bagi proses ini adalah tindakan yang baik individual dan kolektif

    membangun aset, dan meningkatkan efisiensi dan keadilan dari konteks organisasi dan kelembagaan yang mengatur penggunaan aset tersebut.

    Pekerjaan Kolaboratif
    Tujuan adanya kolaborasi dalam perusahaan adalah untuk memungkinkan kita bekerjasama secara lebih mudah dan lebih efektif melalui:

    1. Komunikasi: sharing informasi dengan satu sama lain 
    2. Koordinasi: mengkoordinasikan pekerjaan dan menggunakan sumberdaya dengan satu sama lain 
    3. Kolaborasi: bekerjasama secara kooperatif pada berbagai penugasan dan joint projects. 

    Perubahan global telah membawa isu yang berkenaan dengan bisnis besar maupun bisnis kecil. Dimana perubahan ini memberikan dampak yang nyata yaitu bergesernya bisnis yang terbatas pada bisnis domestik (nasional) yang terisolasi, karena berbagai akibat seperti perbedaan budaya, jarak dan waktu menuju kepada sistem bisnis global yang terintegrasi atau kerjasama yang mempunyai saling ketergantungan satu sama lain. Dan keadaan ini belum pernah dihadapi sebelumnya oleh manajer bisnis dimana bisnis global ini membawa dampak berupa peluang dan juga ancaman baru.

    Globalisasi ekonomi tidak hanya meningkatkan pertambahan pesaing di pasar, tetapi juga menambah bervariasinya persaingan yang ada di pasar.

    Perkembangan teknologi informasi seperti jaringan internet, dan teknologi digital lainnya membuka celah pemasaran/distribusi produk yang tidak terbatas pada ruang, tempat, dam waktu.

  • Makalah Media Video Pembelajaran

    Makalah Media Video Pembelajaran

    Berikut ini makalah Video Pemeblajaran. Makalah ini menjelaskan seputar defenisi, manfaat dan cara membuat Video Pembelajaran.

    Media Video Pembelajaran

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dunia pendidikan selalu berkembang seiring dengan berkembangnya dunia. Begitu juga dengan sarana dan prasarana pendidikan semakin memadai dan semakin lengkap. Jika dulu sekolah-sekolah menggunakan sarana yang seadanya, sekarang sudah semakin lengkap. Sehingga pembelajaran dapat terlaksana dengan maksimal. Demikian juga media yang dipakai dalam proses belajar mengajar semakin kompleks.

    Perkembangan teknologi pada akhirnya juga merambah kepada dunia pendidikan. Banyak sekolah yang sekarang memakai teknologi ini untuk memperlancar pembelajaran di sekolah. Teknologi dalam pembelajaran bisa menjadi sarana pembelajaran, metode/media dan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Sebagai sarana teknologi merupakan alat untuk memperlancar pembelajaran. Sebagai metode/media teknologi sebagai inovator agar pembelajaran menjadi lebih menarik. Sedangkan sebagai sumber belajar tekonologi sebagai salah satu penyedia informasi bagi peserta didik.

    Diantara banyaknya teknologi pembelajaran salah satunya adalah video/film. Sebagai salah satu media, video/film merupakan salah satu tekonologi pembelajaran yang memiliki kelebihan yang cukup baik untuk pelaksanaan pembelajaran.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian dari video pembelajaran ?
    2. Bagaimana karakteristik media video ?
    3. Bagaimana cara membuat video untuk pembelajaran ?
    4. Apa tujuan dari media video pembelajaran?
    5. Apa saja kelebihan dan kekurangan media video ?

    C. Tujuan Penulisan

    1. Mengetahui gambaran secara ringkas tentang media video
    2. Mengetahui bagaimana karakteristik media video
    3. Mengetahui bagaimana cara membuat video untuk pembelajaran
    4. Mengetahui tujuan dari media video untuk pembelajaran
    5. Mengetahui kelebihan dan kekurangan media video

    Bab II. Pembahasan

    A.  Pengertian Video Pembelajaran

    Video pembelajaran adalah media untuk mentransfer pengetahuan dan dapat digunakan sebagai bagian dari proses belajar. Lebih interaktif dan lebih spesifik dari sebuah buku atau kuliah, tutorial berusaha untuk mengajar dengan contoh dan memberikan informasi untuk menyelesaikan tugas tertentu.

    Menurut Cheppy Riyana (2007) media video pembelajaran adalah media yang menyajikan audio dan visual yang berisi pesan-pesan pembelajaran baik yang berisi konsep, prinsip, prosedur, teori aplikasi pengetahuan untuk membantu pemahaman terhadap suatu materi pembelajaran. Video merupakan bahan pembelajaran tampak dengar (audio visual) yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan/materi pelajaran. Dikatakan tampak dengar kerena unsur dengar (audio) dan unsur visual/video (tampak) dapat disajikan serentak. Video yaitu bahan pembelajaran yang dikemas melalaui pita video dan dapat dilihat melalui video/VCD player yang dihubungkan ke monitor televise (Sungkono 2003:65). Media video pembelajaran dapat digolongkan kedalam jenis media audio visual aids (AVA) atau media yang dapat dilihat dan didengar. Biasanya media ini disimpan dalam bentuk piringan atau pita. Media VCD adalah media dengan sistem penyimpanan dan perekam video dimana signal audio visual direkam pada disk plastic bukan pada pita magnetic (Arsyad 2004:36).

    B. Karakteristik Media Video Pembelajaran

    Menurut Cheppy Riyana (2007:8-11) untuk menghasilkan video pembelajaran yang mampu meningkatkan motivasi dan efektivitas penggunanya maka pengembangan video pembelajaran harus memperhatikan karakteristik dan kriterianya. Karakteristik video pembelajaran yaitu:

    1. Clarity of Massage (kejalasan pesan)

    Dengan media video siswa dapat memahami pesan pembelajaran secara lebih bermakna dan informasi dapat diterima secara utuh sehingga dengan sendirinya informasi akan tersimpan dalam memory jangka panjang dan bersifat retensi.

    2. Stand Alone (berdiri sendiri).

    Video yang dikembangkan tidak bergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain.

    3. User Friendly (bersahabat/akrab dengan pemakainya).

    Media video menggunakan bahasa yang sedehana, mudah dimengerti, dan menggunakan bahasa yang umum. Paparan informasi yang tampil. bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya, termasuk kemudahan pemakai dalam merespon, mengakses sesuai dengan keinginan.

    4. Representasi Isi

    Materi harus benar-benar representatif, misalnya materi simulasi atau demonstrasi. Pada dasarnya materi pelajaran baik sosial maupun sain dapat dibuat menjadi media video.

    5. Visualisasi dengan media

    Materi dikemas secara multimedia terdapat didalamnya teks, animasi, sound, dan video sesuai tuntutan materi. Materi-materi yang digunakan bersifat aplikatif, berproses, sulit terjangkau berbahaya apabila langsung dipraktikkan, memiliki tingkat keakurasian tinggi.

    6. Menggunakan kualitas resolusi yang tinggi

    Tampilan berupa grafis media video dibuat dengan teknologi rakayasa digital dengan resolusi tinggi tetapisupport untuk setiap spech system komputer.

    7. Dapat digunakan secara klasikal atau individual

    Video pembelajaran dapat digunakan oleh para siswa secara individual, tidak hanya dalam settingsekolah, tetapi juga dirumah. Dapat pula digunakan secara klasikal dengan jumlah siswa maksimal 50 orang bisa dapat dipandu oleh guru atau cukup mendengarkan uraian narasi dari narator yang telah tersedia dalam program.

    C. Mekanisme Produksi Video Pembelajaran

    Video itu berkenaan dengan apa yang dapat dilihat, utamanya adalah gambar hidup (bergerak; motion), proses perekamannya, dan penayangannya yang tentunya melibatkan teknologi. Karenanya, banyak orang yang memahami video dalam dua pengertian:

    1. sebagai rekaman gambar hidup yang ditayangkan. Aplikasi umum dari video adalah televisi atau media proyektor lainnya; dan
    2. sebagai teknologi, yaitu teknologi pemrosesan sinyal elektronik mewakilkan gambar bergerak. Di sini istilah video juga digunakan sebagai singkatan  dari videotape, dan juga perekam video dan pemutar video.

    Seperti halnya dalam pembuatan proyek video klip, film, iklan layanan masyarakat, website dan lain-lainnya, pembuatan video pembelajaran pun membutuhkan tahapan dalam pembuatannya. Adapun  tahapannya terbagi dalam 3 kategori besar yaitu: Pra Produksi, Proses Produksi dan Pasca Produksi.

    1. Pra produksi (sebelum pembuatan)

    Dalam pra produksi ini  seorang pembuat video pembelajaran harus memahami dan mengerti apa yang akan dilakukan sebelum pembuatan/produksi, karena untuk menghindari kesalahan atau kerugian baik materi maupun financial yang dibutuhkan, serta untuk mempersiapkan kebutuhan yang digunakan dalam proses produksi. Pra Produksi ini terbagi dalam tahapan sebagai berikut :

    a.    Telaah kurikulum

    Dalam mengembangkan media untuk menunjang pembelajaran, semestinya mengacu pada kurikulum. Kurikulum dijadikan sebagai acuan utama, dalam menentukan kompetensi yang akan dimuat untuk diajarkan kepada siswa melalui media video tutorial. Sehingga media pembelajaran yang dibuat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

    Telaah kurikulum harus dilakukan oleh guru, dikaji oleh ahli materi dan ahli media. Peranan Guru adalah menentukan materi dalam media yang dapat mewakili kompetensi yang diharapkan akan sesuai dengan kompetensi dan jenjang pendidik.

    b.    Pemilihan materi/informasi yang akan disajikan

    Seorang pembuat video pembelajaran harus tahu dan mengerti materi yang akan disajikan. Sehingga ketika ada pertanyaan terhadap materi maka harus bisa mempertanggungjawabkannya. Dan harus memberikan batasan terhadap materi/informasi yang akan disajikan. Materi/Informasi dapat bersumber dari Buku, Internet, Majalah , Koran maupun media lainnya dengan mencantumkan sumbernya dalam halaman atau slide khusus sumber materi sebagai ke-valid-tan  dari materi yang disampaikan.

    c.    Menganalisa target / sasaran dari Video tutorial yang dibuat

    Video pembelajaran yang dibuat nantinya akan ditampilkan / dipresentasikan kepada khalayak ramai. Oleh karena itu, seorang pembuat video pembelajaran harus mengetahui sasaran atau targetnya, apakah untuk siswa smp, sma ataukah untuk anak-anak bahkan untuk orang tua sekalipun. Sehingga materi/informasi dapat disampaikan dengan baik dan benar.

    d.   Menganalisa dan mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan.

    Dalam proses produksi pasti membutuhkan alat-alat dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan. Seorang pembuat video pembelajaran harus mengerti perlengkapan yang digunakan dalam proses pembuatannya, antara lain computer/laptop, kamera digital, kertas, pensil/pulpen, papan tulis, spidol, penghapus, dan aplikasi Adobe Premiere Pro.

    e.    Mencari dan mengumpulkan Referensi terkait.

    Sebelum memulai pembuatan, sebaiknya mencari sebanyak-banyaknya referensi baik dari materi maupun contoh interaktif. Dengan adanya referensi ini seorang pembuat Video pembelajaran dapat mengolah kreatifitasnya dengan memperhatikan dan melihat referensi yang didapat. Referensi dapat dicari di Internet, Majalah, koran, televisi dan sebagainya. Jadi, referensi yang kami gunakan dalam pembuatan video pembelajaran ini berupa materi Logika Matematika dan contoh video tutorial.

    f.     Membuat Jadwal/Schedule Produksi.

    Hal yang penting adalah ketepatan waktu dalam proses produksi, karena berkaitan dengan client/audience. Jadwal sangat menentukan apakah proses produksi molor atau tidak. Jika tidak memiliki jadwal produksi maka dapat dipastikan proses produksi akan berjalan secara amburadul atau acak-acakan, yang menyebabkan konsistensi dari pembuat video pembelajaran menjadi tidak ada atau hilang.

    2.    Proses produksi

    Dalam proses produksi ini, pembuatan video pembelajaran dilakukan secara urut karena dalam prosesnya telah dibantu dengan adanya konsep serta jadwal yang telah tertata sebelumnya yaitu pada pra produksi.

    3.    Pasca Produksi

    Tahapan terakhir dalam pembuatan video pembelajaran adalah pasca produksi, yaitu tahapan dimana video pembelajaran  siap untuk dipublikasikan. Tahapan ini meliputi, publikasi video dalam bentuk file.

    D. Tujuan Penggunaan Media Video dalam Pembelajaran

    Ronal Anderson, (1987: 104) mengemukakan tentang beberapa tujuandari pembelajaran menggunakan media video yaitu mencakup tujuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga tujuan ini dijelaskan sebagai berikut :

    a. Tujuan Kognitif

    1. Dapat mengembangkan kemampuan kognitif yang menyangkut kemampuan mengenal kembali dan kemampuan memberikan rangsangan berupa gerak dan sensasi.
    2. Dapat mempertunjukkan serangkaian gambar diam tanpa suara sebagaimana media foto dan film bingkai meskipun kurang ekonomis.
    3. Video dapat digunakan untuk menunjukkan contoh cara bersikap atau berbuat dalam suatu penampilan, khususnya menyangkut interaksi manusiawi.

    b.Tujuan Afektif

    Dengan menggunakan efek dan tekhnik, video dapat menjadi media yang sangat baik dalam mempengaruhi sikap dan emosi.

    c. Tujuan Psikomotori

    1. Video merupakan media yang tepat untuk memperlihatkan contoh keterampilan yang   menyangkut gerak. Dengan alat ini diperjelas baik dengan cara memperlambat ataupun mempercepat gerakan yang ditampilkan.
    2. Melalui video siswa langsung mendapat umpan balik secara visual terhadap kemampuan mereka sehingga mampu mencoba keterampilan yang menyangkut gerakan tadi.

    Melihat beberapa tujuan yang dipaparkan di atas, sangatlah jelas peran video dalam pembelajaran. Video juga bisa dimanfaatkan untuk hampir semua topik, model – model pembelajaran, dan setiap ranah: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pada ranah kognitif, siswa dapat mengobservasi rekreasi dramatis dari kejadian sejarah masa lalu dan rekaman aktual dari peristiwa terkini, karena unsur warna, suara dan gerak di sini mampu membuat karakter berasa lebih hidup. Selain itu dengan melihat video, setelah atau sebelum membaca, dapat memperkuat pemahaman siswa terhadap materi ajar. Pada ranah afektif, video dapat memperkuat siswa dalam merasakan unsur emosi dan penyikapan dari pembelajaran yang efektif. Pada ranah psikomotorik, video memiliki keunggulan dalam memperlihatkan bagaimana sesuatu bekerja, video pembelajaran yang merekam kegiatan motorik/gerak dapat memberikan kesempatan pada siswa untuk mengamati dan mengevaluasi kembali kegiatan tersebut.

    Sebagai bahan ajar non cetak, video kaya akan informasi untuk diinformasikan dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat sampai ke peserta didik secara langsung. Selain itu, video menambah dimensi barudalam pembelajaran, peserta didik tidak hanya melihat gambar dari bahan ajar cetak dan suara dari program audio, tetapi di dalam video, peserta didik bisa memperoleh keduanya, yaitu gambar bergerak beserta suara yang menyertainya.

    E. Manfaat Menggunakan Video Pembelajaran

    Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal sangatlah perlu menggunakan media sebagai alat  bantu dalam proses pembelajaran. Adapun manfaat penggunaan media video pada proses pembelajaran adalah sebagai berikut:

    1. Sangat membantu tenaga pengajar dalam mencapai efektifitas pembelajaran khususnya pada mata pelajaran yang mayoritas praktek.
    2. Memaksimalkan pencapaian tujuan pembelajaran dalam waktu yang singkat.
    3. Dapat merangsang minat belajar peserta didik untuk lebih mandiri.
    4. Peserta didik dapat berdiskusi atau minta penjelasan kepada teman sekelasnya.
    5. Peserta didik dapat belajar untuk lebih berkonsentrasi.
    6. Daya nalar Peserta didik lebih terfokus dan lebih kompeten.
    7. Peserta didik menjadi aktif dan termotivasi untuk mempraktekan  latihan-latihan.
    8. Hal-hal yang bersifat abstrak dapat dikonkretkan.

    F. Kelebihan dan Kekurangan Video Pembelajaran

    Kelebihan Media Video Pembelajaran

    1. Mengatasi jarak dan waktu
    2. Mampu menggambarkan peristiwa-peristiwa masa lalu secara realistis dalam waktu yang singkat
    3. Dapat membawa siswa berpetualang dari negara satu ke negara lainnya, dan dari masa yang satu ke masa yang lain.
    4. Dapat diulang-ulang bila perlu untuk menambah kejelasan
    5. Pesan yang disampaikannya cepat dan mudah diingat.
    6. Mengembangkan pikiran dan pendapat para siswa
    7. Mengembangkan imajinasi
    8. Memperjelas hal-hal yang abstrak dan memberikan penjelasan yang
    9. lebih realistic
    10. Mampu berperan sebagai media utama untuk mendokumentasikan
    11. realitas sosial yang akan dibedah di dalam kelas
    12. Mampu berperan sebagai storyteller yang dapat memancing kreativitas
    13. peserta didik dalam mengekspresikan gagasannya.

    Kelemahan Media Video Pembelajaran

    1. Sebagaimana media audio-visual yang lain, video terlalu menekankan pentingnya materi ketimbang proses pengembangan materi tersebut
    2. Pemenfaatan media ini juga terkesan memakan biaya yang tidak murah
    3. Penayangannya juga terkait peralatan lainnya seperti video player, layar bagi kelas besar beserta LCDnya, dan lain-lain.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Video pembelajaran adalah media yang menyajikan audio dan visual yang berisi pesan-pesan pembelajaran baik yang berisi konsep, prinsip, prosedur, teori aplikasi pengetahuan untuk membantu pemahaman terhadap suatu materi pembelajaran. Video merupakan bahan pembelajaran tampak dengar (audio visual) yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan/materi pelajaran. video pembelajaran dapat digolongkan kedalam jenis media audio visual aids (AVA) atau media yang dapat dilihat dan didengar. Biasanya media ini disimpan dalam bentuk piringan atau pita. Media VCD adalah media dengan sistem penyimpanan dan perekam video dimana signal audio visual direkam pada disk plastic bukan pada pita magnetic.

    B. Saran

    Sebaiknya sebagai seorang pendidik dapat menggunakan media pembelajaran sehingga siswa lebih antusias dalam mengikuti pelajaran yang disampaikan sehingga motivasi belajar jadi lebih meningkat.

    DAFTAR PUSTAKA

    Azhar Arsyad. 2004. Media Pembelajaran. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

    Cheppy Riyana. 2007. Pedoman Pengembangan Media Video. Jakarta: P3AI UPI.

    Fiska ayunigrum. 2012. Pengembangan Media Video Pembelajaran untuk Siswa Kelas x di SMKN 2 Godean. diakses pada tanggal 13 Maret 2014.

  • Makalah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

    Kekerasan dan Pelecehan Seksual

    Kali ini, admin akan membagikan sebuah makalah menarik yang di tulis oleh vanny septyana yang sudah sedikit admin tambah maupun ubah atau disesuaikan (modifikasi) yang dimaksudkan untuk menjadi contoh pembuatan makalah tentang Kekerasan Seksual Pada Anak.

    Bab 1. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Anak adalah titipan tuhan pada orang tuanya, dan antinya akan menggantikan peran para pendahulunya dalam membangun suku, bangsa dan negaranya. Anak-anak haruslah dijaga dan dilindungi serta diarahkan dan harus diajar serta dibimbing dengan baik. Dalam masa pertumbuhan artinya pikiran mereka masih labil dalam artian perlunya perlindungan terhadap logika, emosi/perasaan dan perbuatan mereka. Perlindungan pada anak merupakan kewajiban dari kita semua bukan hanya kewajiban orang tua dan keluarganya saja, bahkan dalam hali ini, negara sebagai lembaga tertinggi harus daan wajib untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman. 

    Sebab anak-anak nantinyalah yang akan menjadi nahkoda yang membawa negara menuju impian dan tujuan bersama.  Mereka adalah generasi yang menjadi garda terdepan bagi pembagunan negara. 

    Meski negara kita Indonesia tercinta telah membuat seperangkat aturan untuk melindungi hak anak namun masih banyak pelanggaran pada hak anak yang terjadi. Terutama pelanggaran seksual masih marak terjadi hingga kini. 

    Anak menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap pelecehan seksual karena anak selalu diposisikan sebagai pihak yang lemah dan memiliki ketergantungan yang tinggi kepada orang dewasa di sekitarnya.

    Dari seluruh kasus pelecehan seksual pada anak baru terungkap setelah peristiwa itu terjadi, dan tak sedikit yang berdampak fatal. Dampak yang diakibatkan dari pelecehan seksual yang dialami anak dapat berupa fisik, psikis, dan sosial. 

    Pelanggaran hak anak berupa pelecehan seksual menjadi faktor krusial yang dapat merusak jiwa dan mental korban. Mereka dapat mengalami depresi sehingga menutup diri dari pergaulan dan apatis. Risiko paling buruk adalah mereka merasa tidak punya semangat hidup dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tentunya dampak tersebut adalah hal yang tidak diinginkan. 

    Jika luka fisik dapat terobati dengan bantuan medis, berbeda hal dengan psikis yang memerlukan pendampingan psikologis dan rehabilitasi psikis secara berkesinambungan.

    Bukan hanya korban yang terdampak, tetapi juga keluarga dan anak-anak lainnya juga akan terpengaruh contohnya dalam hal tingkat kepercayaan akan penegakan hukum menjadi berkurang, menjadi sumber momok yang mecemaskan bagi anak seusia dan lainnya.

    Siapapun dapat menjadi pelaku pelecehan seksual. Apalagi jika pelaku pelecehan seksual adalah orang terdekat (keluarga/tetangga/teman) dan lebih parah jika pelaku adalah sosok yang seharuhnya melindungi dan membimbing serta orang yang memiliki pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat. 

    Korban pelecehan seksual pada umumnya mengalami trauma atas kejadian yang mereka alami dan hal tersebut akan selalu diingat dalam benak pikiran mereka sehingga mengakibatkan ketidakstabilan mental korban apalagi jika kondisi lingkungan keluarga yang tidak harmonis. 

    Maka dari itu, dengan makalah ini mencoba menyampaikan bahwa kita harus menyadari bahwa dunia anak-anak masih tidak aman, terlebih apabila kita sebagai orang dewasa lalai dalam pengawasan. Kemudian dengan adanya makalah ini, bahwa kita perlu untuk mengetahui psikologi anak agar menjadi orang tua yang cerdas dan tanggap ketika anak mengalami masalah yang mempengaruhi keadaan mental dan emosional/jiwa nya.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana definisi pelecehan seksual?
    2. Bagaimana penegakan hukum kasus tersebut?
    3. Bagaimana dampak psikologis anak yang menjadi korban pelecehan seksual?
    4. Bagaimana peran keluarga dalam mengatasi masalah psikologis anak yang menjadi korban pelecehan seksual?

    C. Tujuan Pembuatan Makalah

    Makalah singkat ini bertujua agar dapat:

    1. Mengetahui pengertian pelecehan seksual pada anak;
    2. Mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual pada anak;
    3. Mengetahui tanda-tanda pelecehan seksual pada anak;
    4. Dapat mengetahui kondisi pelecehan seksual pada anak di Indonesia;
    5. Dapat mengetahui dampak psikologi anak korban kekerasan seksual;
    6. Mengetahui peran keluarga dalam mengatasi masalah psikologis anak yang menjadi korban pelecehan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Definisi Pelecehan Seksual pada Anak.

    Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki olehkorbannya. Bentuknya dapat berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat dantindakan yang berkonotasi seksual. Aktifitas yang berkonotasi seksual bisadianggap pelecehan seksual jika mengandung unsur-unsur sebagai berikut,yaitu adanya pemaksaan kehendak secara sepihak oleh pelaku, kejadianditentukan oleh motivasi pelaku,kejadian tidak diinginkan korban, danmengakibatkan penderitaan pada korban. [Tulus Winarsunu, 2002 Statistik dalam Penelitian Psikologi dan Pendidikan. Malang : UMM Press]

    Menurut Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) yang dikutip dari https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. (Kemedikbud. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/)

    Menurut Collier (1998) pengertian pelecehan seksual disini merupakan segala bentuk perilaku bersifat seksual yang tidak diinginkan oleh yang mendapat perlakuan tersebut, dan pelecehan seksual yang dapat terjadi atau dialami oleh semua perempuan. [Rohan Collier, 1998. Pelecehan Seksual: Hubungan Dominasi Mayoritas dan Minoritas. Jakarta: Tiara Wacana]

    Sedangkan menurut Rubenstein (dalam Collier,1998) pelecehan seksual sebagai sifat perilaku seksual yang tidak diinginkan atau tindakan yang didasarkan pada seks yang menyinggung penerima. 

    Dari beberapa definisi pelecehan seksual dapat disimpulkan bahwa pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku yang mengganggu orang lain yang melanggar peraturan perundang-undangan berupa tindakan yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam konteks seksual yang dilakukan secara sepihak atau tidak dikehendaki oleh korbannya.

    Pelecehan seksual terhadap anak dapat terjadi kepada siapa saja, kapansaja, dan dimana saja. Siapapun mempunyai potensi untuk menjadi pelaku pelecehan seksual pada anak. Pelaku tidak pernah berhenti menjadi ancaman bagi anak-anak, mereka cenderung memodifikasi target yang beragam, dan siapapun bisa menjadi target pelecehan seksual, bahkan anak ataupun saudaranya sendiri, itu sebabnya pelaku pelecehan seksual kepada anak ini dapat dikatakan sebagai predator. Berbagai bentuk tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya tanpa pandang bulu.

    Secara umum, pelecehan seksual ada 5 bentuk [Susi wiji utami, Hubungan antara kontrol diri dan psikologi, vol 1. No.1, 2016], yaitu:

    1. Pelecehan fisik, yaitu : Sentuhan yang tidak diinginkan mengarahkeperbuatan seksual seperti mencium, menepuk, memeluk,mencubit, mengelus, memijat tengkuk, menempelkan tubuh atausentuhan fisik lainnya.
    2. Pelecehan lisan, yaitu : Ucapan verbal/komentar yang tidakdiinginkan tentang kehidupan pribadi atau bagian tubuh atau penampilan seseorang, termasuk lelucon dan komentar bermuatanseksual.
    3. Pelecehan non-verbal/isyarat, yaitu : Bahasa tubuh dan atau gerakantubuh bernada seksual, kerlingan yang dilakukan berulang-ulang,menatap tubuh penuh nafsu, isyarat dengan jari tangan, menjilat bibir, atau lainnya.
    4. Pelecehan visual, yaitu : Memperlihatkan materi pornografi berupafoto, poster, gambar kartun, screen saver atau lainnya, atau pelecehan melalui e-mail , SMS dan media lainnya.
    5. Pelecehan psikologis/emosional, yaitu : Permintaan-permintaan danajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

    Berdasarkan jenisnya (Kemedikbud. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/), kekerasan atau pelecehan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara:

    • verbal,
    • nonfisik,
    • fisik, dan
    • daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi.

    Selain pemerkosaan, perbuatan-perbuatan di bawah ini termasuk kekerasan seksual.berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain (misal: lelucon seksis, siulan, dan memandang bagian tubuh orang lain);

    • Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang;
    • Mengirimkan lelucon, foto, video, audio atau materi lainnya yang bernuansa seksual tanpa persetujuan penerimanya dan/atau meskipun penerima materi sudah menegur pelaku;
    • Menguntit, mengambil, dan menyebarkan informasi pribadi termasuk gambar seseorang tanpa persetujuan orang tersebut;
    • Memberi hukuman atau perintah yang bernuansa seksual kepada orang lain (seperti saat penerimaan siswa atau mahasiswa baru, saat pembelajaran di kelas atau kuliah jarak jauh, dalam pergaulan sehari-hari, dan sebagainya);
    • Mengintip orang yang sedang berpakaian;
    • Membuka pakaian seseorang tanpa izin orang tersebut;
    • Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, atau mengancam seseorang untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual yang sudah tidak disetujui oleh orang tersebut;
    • Memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan; dan melakukan perbuatan lainnya yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. ((Kemedikbud. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/))

    Kata kunci yang menjadi indikator suatu kekerasan adalah paksaan. Kegiatan apa pun yang mengandung paksaan adalah kekerasan. [Kemedikbud. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/]

    B. Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Indonesia

    Pengaduan dari korban membuka celah hukum untuk menegakkan keadilan. Pihak yang bersalah harus dihukum dan pihak korban harus mendapatkan keadilan. 

    Hukum ada karena masyarakat memerlukan ketertiban, keamanan,serta jauh dari kejahatan yang mengancam. Maka dari itu, laporkan kejadian kepada pihak kepolisian, demi tegaknya keadilan korban dan terhindar dari kejahatan. 

    Pelaku tindakan pelecehan seksual dapat dijerat dengan menggunakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi bahwa 

    “ Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).”

    Pelaku dapat dikenai pasal tersebut karena melakukan upaya bejat dengan motif rayuan/ bujukan untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban yang disertai dengan ancaman.

    Sebagaimana dimakasud dalam Pasal 76 E UU 35 Tahun 2014 yang berbunyi 

    ”Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu daya, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk, anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

    “Apakah ada instrumen hukum lain yang mengatur tetang pelecehan seksual ?” Ada, tetapi dalam KUHP tidak dike nal istilah “Pelecehan seksual” . KUHP hanya mengenal istilah “Perbuatan Cabul” yang diatur dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296. 

    Yang dimaksud dengan perbuatan cabul adalah perbuatan yang melanggarrasa kesusilaan atau perbuatan lain yang keji yang semuanya dalam lingkungan nafsu birahi. Misalnya cium-ciuman, meraba-raba anggota kemaluan, meraba raba dan sebagainya. 

    Kasus tersebut dalam KUHP dapat dijerat dengan pasal 292 KUHP yang berbunyi 

     “ Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesamakelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”

    Dari kedua peraturan tersebut terjalin sebuah asas penafsiran hukum yaitu Lex specialis derogat specialit (hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum), dalam hal ini UU No. 35 Tahun 2014 merupakan lex specialist, sedangkan KUHP merupakan lex generalis.

    Jadi intinya pelecehan seksual dapat dijerat dengan KUHP pasal 289 sampai dengan pasal 296 tentang perbuatan cabul. Dalam hal terdapat bukti yang cukup, Jaksa penuntut umum akan mengajukan dakwaannya terhadap pelaku pelecehan seksual di hadapan pengadilan. 

    Pembuktian Hukum Pidana adalah berdasarkan Pasal 184 UU No. 8 tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menggunakan lima alat bukti yaitu:

    1. Keterangan saksi
    2. Keterangan ahli
    3. Surat
    4. Petunjuk
    5. Keterangan terdakwa

    Melihat dari sisi pasal di atas, maka kesulitan utama dalam kasus pelecehan seksual adalah dengan meghadirkan sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi dalam proses perkara tersebut. Karena pada umumnya pelaku melakukan pelecehan seksual di lingkungan yang terbatas dan tertutup. 

    Dalam hal terkait pelecehan seksual, yang pada umumnya dapat dijadikan sebagai alat bukti adalah Visum et repertum sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 huruf c KUHAP yaitu: 

    “Surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi daripadanya”.

    Orang tua ketika mendengar anaknya menjadi korban pelecehan seksual harus merespon dengan tanggap dengan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

    Karena kebanyakan orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual merasa malu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian padahal dengan kita tidak menindaklanjuti kasus tersebut sama saja seperti kita membebaskan pelaku berkeliaran untuk melakukan kejahatan yang sama. 

    Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal, meskipun kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku tidak sampai berlanjut pada persetubuhan, namun akibat yang ditimbulkan berpengaruh besa rterhadap psikis korban. Korban merasa takut utnuk masuk sekolah, karena ditertawakan oleh teman-temannya dan berbagai tindakan lain yang dapat memperburuk psikis korban akibat lingkungan yang tidak mendukung keberadaan mereka. 

    Pemerintah dan masyarakat harus bekerja lebih keras lagi dalam upaya pencegahan segala bentuk kejahatan yang mengancam anak. Penegakan hukum terhadap pelecehan seksual harus selalu diupayakan oleh pemerintah.

    Hukum harus ditegakan, sistem peradilan harus berjalan dengan baik danadil, para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban tugas yang dibebankan kepadanya dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat pencari keadilan. 

    Dalam hal ini pemerintah dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus bersinergi untuk terus melakukan pencegahan terhadap pelecehan yang terjadi pada anak di Indonesia. Pemerintah tidak boleh hanya sibuk mengurusi birokrasi dan politik saja, justru pelecehan pada anak merupakan masalah yang sangat krusial karena menyangkut generasi masa depan Indonesia. Pemerintah sudah seharusnya mengambil sikap tegasdan tindakan nyata untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual terhadap anak

    C. Dampak Psikologis Anak yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual

    Mengutip pernyataan dari Kemendikbud yang dipublikasi melalui merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id, pada dasarnya hal yang membedakan kekerasan seksual dengan jenis kekerasan yang lainnya adalah dampaknya yang amat besar dan mendalam bagi korban, tetapi dianggap paling sulit dibuktikan. 

    Ada beberapa konsep dasar yang perlu kita pelajari supaya dapat lebih memahami mengapa kasus kekerasan seksual lebih sulit diproses dibandingkan jenis kekerasan lainnya. Berikut ini beberapa konsep khas yang ada dalam kekerasan seksual.

    1. Kelumpuhan Sementara atau Tonic Immobility

    Tonic immobility adalah keadaan lumpuh sementara yang tak disengaja, dimana seorang individu tidak dapat bergerak, atau dalam banyak kasus, bahkan tak dapat mengeluarkan suara (Mölle, 2017). Menurut sebuah studi yang dilakukan terhadap 300 perempuan yang mengunjungi klinik penanganan korban perkosaan, “7 dari 10 orang korban kekerasan seksual mengalami tonic immobility yang signifikan” (Miller, 2017).

    Korban kekerasan seksual seringkali dipersalahkan karena tidak melawan, berteriak atau lari saat mengalami kekerasan, padahal saat itu mereka masih mengalami tonic immobility. Konsep ini penting untuk kita pahami, supaya kita tidak dengan mudah menganggap bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada korban adalah aktivitas seksual “suka sama suka” karena menganggap korban tidak melawan, berteriak, berlari ataupun melaporkan saat kejadian. Diamnya korban tidak berarti setuju ataupun suka sama suka.

    2. Menyalahkan Korban atau Victim Blaming

    Tindakan menyalahkan korban adalah sikap yang menunjukkan bahwa korbanlah yang bertanggung jawab atas kekerasan seksual yang dialaminya, bukan pelaku. Menyalahkan korban terjadi ketika korban diasumsikan melakukan sesuatu untuk memprovokasi atau menyebabkan kekerasan seksual melalui tindakan, kata-kata, atau pakaiannya. 

    Salah satu penyebab minimnya pelaporan korban kekerasan seksual atas kejadian yang dialaminya adalah victim blaming yang dilakukan oleh bermacam pihak, baik itu dari aparat penegak hukum, lingkungan tempat kerja maupun pendidikan, atau bahkan anggota keluarga korban sendiri.

    Biasanya, bentuk victim blaming vyang dilakukan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia berkisar pada cara berpakaian korban yang dianggap “mengundang”, kata-kata dan perilaku korban yang dianggap “provokatif”, dan respons korban yang tidak melawan pelaku. 

    Oleh karena itu, bila konsep tonic immobility tadi tidak dipahami, dampaknya akan terjadi pada dua tingkat.

    • Internal: menyalahkan diri sendiri atau self-blaming yang dilakukan oleh korban terhadap dirinya sendiri; dan
    • Eksternal: pihak lain menyalahkan korban atau victim blaming yang dilakukan oleh orang lain terhadap korban.
    3. Tuduhan Palsu atau False Accusation

    Hal lain yang juga membuat banyak korban kekerasan seksual enggan melaporkan kasusnya adalah pandangan bahwa mereka melakukan tuduhan palsu. Tidak hanya itu, banyak korban kekerasan (seksual) yang kemudian malah dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat.

    4. Pembebanan Pembuktian

    Tantangan yang dihadapi korban dan pendamping korban kekerasan seksual juga ditambah lagi dengan pembebanan pembuktian yang seolah menjadi “tanggung jawab” pihak korban untuk membuktikan keabsahan kasus yang dilaporkannya. Tidak jarang, saat melaporkan ke pihak berwenang, pihak korban yang dituntut untuk mencari identitas dan data lengkap pelaku hingga memberikan rujukan pasal dalam aturan hukum yang bisa digunakan oleh aparat untuk memproses kasusnya lebih lanjut. 

    Psikologi anak merupakan area penelitian yang sangat luas dan kompleks, mencakup bagaimanakah seseorang berubah pada saat ia beranjak dewasa, mulai dari saat kelahiran hingga masa remaja dan mencoba untuk menjelaskan mengenai beragam perubahan penting yang terjadi. Misalkan mengapa anak usia 3 tahun, anak usia 8 tahun dan anak usia remaja berbeda hanya semata karena pengalaman mereka akan lingkungan sekitarnya ataukah ini juga dipengaruhi oleh perubahan biologis yang terjadi secara internal di dalam tubuh mereka. ((Kemedikbud. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/))

    Psikologi anak juga mempelajari sisi emosional anakyang cepat berubah karena masalah yang mereka hadapi seperti mengapa mereka sedih, tidak mau berbicara, tiba-tiba menangis ataupun ketakutan yang berlebihan. Salah satu penyebab terganggunya psikis anak adalah adanya tindakan pelecehan. [Devita Retno, “Psikologi Anak”, diakses : https://dosenpsikologi.com/psikologi-anak pada 30Desember 2017.]

    Pelecehan dalam bentuk apapun akan menimbulkan dampak bagi korbannya, demikian pula dengan kasus pelecehan seksual pada anak. Beberapa dampak dari pelecehan seksual pada anak diantaranya dampak psikologis, dampak fisik, dan dampak hubungan sosial.

    Dalam perspektif psikologis pelecehan pada anak dapat mempengaruhi kesehatan psikologissecara permanen dan dapat menyebabkan rusaknya emosi anak. Kerusakan-kerusakan tersebut dapat terwujud dalam masalah-masalah seperti mimpi buruk berulang-ulang, kecemasan, rasa takut, depresi hingga penarikan diridari lingkungan. Pada beberapa kasus ekstrem, pelecehan pada anak dapatmenimbulkan depresi berkepanjangan hingga menyebabkan bunuh diri. [Brigitta Erlita, “Studi kasus tentang dampak psikologis anak korban pelecehan dalam keluarga”. [https://repository.usd.ac.id/2211/2/029114088_Full.pdf}

    Secara Psikologi, anak yang menjadi korban pelecehan, jiwanya akan diliputi rasa dendam, marah, dan penuh kebencian yang tadinya hanya ditujukan kepada orang yang melakukannya dan kemudian menyebar kepada objek-objek atau orang-orang lain. Selain itu juga dapat menyebabkan trauma yang mendalam bagi korbannya.

    Ketika bahaya fisik mengancam otoritas tubuh, kemampuan melarikan diri adalah naluri yang tidak dapat dikendalikan sebagai bentuk pertahanan diri. Kondisi ini menyebabkan tubuh mencurahkan banyak energi untuk mengeluarkan reaksi perlawanan. Sirkuit pendek ini memantul dalam tubuh dan pikiran seseorang yang dapat menyebabkan Depresi, Rape Trauma Syndrom (RTS), disosiasi ,gangguan makan dan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). [M. Anwar Fuadi, “Dinamika Psikologi Pelecehan seksual: Sebuah Studi Fenomenologi”, Vol 8. No.2, 2011, hlm. 194. ]

    Berikut adalah penjelasan dari beberapa dampak psikologis anak yang menjadi korban pelecehan seksual:

    1. Depresi adalah gangguan mood yang terjadi ketika perasaan yangdiasosiasikan dengan kesedihan dan keputusasaan yang berkelanjutan untuk jangka waktu yang lama.
    2. Rape Trauma Syndrom (RTS) adalah suatu kondisi yang menyebabkankorban pelecehan seksual mengalami ketakutan yang berlebihan, syok beberapa dari mereka cenderung merasa kedinginan, pingsan, disorientasi,gemetar, mual dan muntah.
    3. Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) merupakan suatu sindromkecemasan, labilitas autonomik, ketidakrentanan emosional dan kilas balikdari pengalaman yang amat pedih itu setelah stress fisik maupun emosimelampaui batas ketahanan orang biasa. [Kaplan H.I, Sadock B.J, Grebb J.A, “Sinopsis Psikiatri Jilid 1 Edisi ke- 7”, 2007, (Jakarta: Binarupa Aksara), hlm. 86-108].  Hikmat (2005) mengatakan PTSD sebagai sebuah kondisi yang muncul setelah pengalaman luar biasa yangmencekam, mengerikan dan mengancam jiwa seseorang, misalnya peristiwa bencana alam, kecelakaan hebat, sexual abuse (Pelecehan Seksual), atau perang. [Hikmat, E.K, “Trauma Pasca -perang”, diakses Http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0504/15/1105.html. pada 30 Desember 2017.]
    4. Disosiasi adalah reaksi yang terjadi akibat trauma kronis yang diderita olehkorban di masa lalu yang menyebabkan ia menjadi sering melamun.
    5. Gangguan makan, seseorang yang menjadi korban pelecehan seksual membuat kondisi psikisnya terganggu sehingga mempengaruhi pola makannya.

    Selain itu banyak sekali pengaruh buruk yang ditimbulkan dari pelecehan seksual. Pada anak kecil dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, kecemasan tidak beralasan, perubahan pola tidur anak mungkin disertai dengan mimpi buruk, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dan lain-lain.

    Untuk meminimalisasi dampak psikis dan fisik yang lebih buruk, orang tua harus cepat, tanggap, serta peka terhadap kondisi yang dialami anak. Tidak semua anak terbuka atas apa yang mereka alami, pada umumnya mereka takut untuk mengatakannya pada orang tua mereka karena adanya ancaman dari pelaku. Maka dari itu kenalilah tanda-tanda anak yang mengalami pelecehan seksual agar segera mendapat penanganan secara medis dan psikis

    D. Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Psikologis Anak yang Menjadi Korban Pelecehan Seksual

    “Ada luka yang tak pernah tampak di tubuh, luka yang mendalam lebih menyakitkan dari luka berdarah manapun.” 

    – Laurell Hamilton

    Pelecehan seksual bukan hanya meninggalkan luka fisik semata tetapi jugaluka psikis yang tidak kalah luar biasa sakitnya. Luka psikis menyerang kejiwaankorban dengan menimbulkan gangguan berupa kehilangan percaya diri, menarik diri dari pergaulan, depresi berkepanjangan dan sebagainya.

    Pada umumnya, ketika seseorang di masa kecilnya mengalami kejadian yang sangat buruk ataupun sangat menyenangkan, dia akan terus mengingatnya hingga dewasa. Otak mengganggap hal tersebut sebagai hal yang perlu diingat sehingga suatu saat di masa depan kita mencoba untuk mengingatnya kembali, kita akan ingat. 

    Jika hal yang di ingat merupakan hal yang menyenangkan tentu bukanmasalah, tetapi bagaimana jika sesuatu yang menyakitkan di masa lalu teringat di masa kini? Ini adalah masalah bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual, pada umumnya mereka mengalami trauma terhadap kejadian yang mereka alami. Hal ini tentu mengganggu perkembangan aktivitas anak di sekolah apalagi jika kondisi lingkungan keluarga dan sekolah tidak mendukung keberadaanya.

    Korban pelecehan seksual kadang sering mendapat perlakuan yang tidak baikoleh teman-temannya di sekolah. Dikucilkan, dihina, dan dicaci maki merupakan tindakan yang biasa diterima oleh korban pelecehan seksual hanya karena mereka dianggap sebagai seorang yang sudah “kotor” sehingga perlu dijauhi.

    ”Apakah ada anak yang lahir ke dunia yang ingin menjadi korban pelecehan seksual?”. Tentu tidak. Perlu diingat bahwa pelaku pelecehan seksual kebanyakan adalah korban pelecehan seksual di masa kecilnya mereka melakukan nya karena merasa dendam dan benci hingga melampiaskan kembali kepada para korban.

    Anak-anak yang menjadi korban pelecehan perlu mendapat perlakuan yang baik yang dapat membangun kembali semangat hidupnya, kepercayaan diri, dan berani menghadapi dunia. Mereka butuh pendampingan psikologis dan dukungan dari keluarga serta orang-orang di lingkungan sekitarnya agar ia tidak mengalami trauma berlarut-larut. 

    Keluarga merupakan orang yang paling dekat dengan anak. Adanya dukungn dari keluarga diharapkan dapat membantu mengurangi luka psikis yang dialaminya. Keluarga harus menjadi penyemangat bagi mereka dan mengedukasi anak bahwa apa yang dilakukan Pelaku kepada nya merupakan sesuatu yang jahat dan melarang untuk dilakukan agar kedepannya ia tidak menjadi pelaku pelecehan seksual.

    Permasalahan yang terjadi dalam keluarga adalah orang tua menganggap hal tersebut merupakan aib keluarga yang harus dikubur dalam-dalam sehingga menimbulkan rasa malu orang tua karena memilki anak yang menjadi korban pelecehan seksual. 

    Maka tidak heran jika banyak kejadian seperti ini di Indonesia namun sedikit yang melaporkannya ke pihak yang berwenang. Benar saja jikadikatakan kasus pelecehan terhadap anak seperti fenomena gunung es, yang terlihat dipermukaan hanya sedikit tetapi kenyataan di masyarakat justru sangat banyak.

    Orangtua harus benar-benar peka jika melihat sinyal yang tak biasa dari anaknya. Namun, tak semua korban pelecehan seksual bakal menunjukkan tanda-tanda yang mudah dikenali. Terutama apabila si pelaku melakukan pendekatan secara persuasif dan meyakinkan korban apa yang terjadi antara pelaku dan korban merupakan hal wajar. [Ivo Noviana, “Child Abuse: Impact and hendling”, Vol 1. No.1, 10 Maret 2015, hlm. 15.]

    Pada umumnya orangtua korban pelecehan seksual bingung apa yang harus mereka lakukan dalam menghadapi anak mereka. Bukan hanya korban saja yang terguncang psikisnya orang tua pun juga mengalaminya, mereka shock atas apa yangdialami oleh anaknya. 

    Tidak heran jika ada orang tua yang menanyai anak secara beruntun dan memaksa anak untuk menjawabnya bahkan disertai berbagai ancaman jika si anak tidak mau menjawab atau tidak jujur. Hal ini tentu akan memperburuk keadaan psikologis anak, anak akan merasa takut kepada orang tua sehingga akanmenghambat proses pemulihan psikis mereka.

    Kesulitan dalam mengenali perasaan dan pikiran korban saat peristiwa tersebut terjadi merupakan kesulitan yang umumnya dihadapi oleh pihak keluarga maupun ahli saat membantu proses pemulihan anak-anak korban pelecehan seksual.Anak-anak cenderung sulit mendeskripsikan secara verbal dengan jelas mengenai proses mental yang terjadi saat mereka mengalami peristiwa tersebut. 

    Sedangkan untuk membicarakan hal tersebut berulang-ulang agar mendapatkan data yanglengkap, dikhawatirkan akan menambah dampak negatif pada anak karena anak akan memutar ulang peristiwa tersebut dalam benak mereka. Oleh karena itu, yang pertama harus dilakukan adalah memberikan rasa aman kepada anak untuk bercerita. Biasanya orang tua yang memang memiliki hubungan yang dekat dengan anak akan lebihmudah untuk melakukannya. [Ivo Noviana, “Child Abuse: Impact and hendling”, Vol 1. No.1, 10 Maret 2015, hlm. 22.]

    Pendekatan psikologis yang dilakukan keluarga mampu mengurangi dampak traumatik anak. Kasih sayang dan semangat yang diberikan orang tua adalah yang paling dibutuhkan anak disaat kondisi psikis nya terpuruk. Tempat ternyaman anak dalam berkeluh kesah ada pada orang tua. Maka dari itu jadilah orang tua yang menjadi sahabat bagi anak bukan musuh bagi anak. Karena dengan menjadi sahabat, anak akan merasa lebih nyaman ketika berinteraksi dengan orang tua dan anak menjadi lebih terbuka atas kejadian yang mereka alami.

    Peran orang tua sangat penting dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak salah satunya adalah dengan mengedukasi anak tentang bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh oleh orang lain seperti dada, kemaluan, dan dubur. 

    Orang tua harus secara terbuka memberitahu kepada anak mengenai pengetahuan seksual, bagaimana cara pencegahannya dan siapa saja yang boleh menyentuh organ vitalnya. Jika orang tua tidak memberitahu sejak dini, bukan tidak mungkin anak akan mencari tahu sendiri lewat internet maupun bertanya pada teman sebayanya yang tentunya belum tentu baik untuk anak.

    Berikut adalah dukungan psikologis awal bagi Korban Kekerasan Seksual (Psychological First Aid) yang dikutip dari laman “Bersama Hapus Kekerasan Seksual, Merdekakan dunia pendidikan Indonesia dari kekerasan seksual” [merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id]. 

    Dukungan psikologis/Psychological First Aid (PFA) awal adalah serangkaian keterampilan yang bertujuan untuk mengurangi distress dan mencegah munculnya perilaku tampilan kondisi kesehatan mental negatif yang disebabkan oleh bencana atau situasi kritis yang dihadapi individu. Dalam kasus kekerasan seksual, PFA diberikan untuk:

    1. Mengurangi ketidaknyamanan yang disebabkan karena reaksi emosi dan pikiran setelah mengalami kekerasan seksual.
    2. Mengurangi dampak negatif dari pengalaman traumatis.
    3. Menyediakan dukungan emosional bagi korban.
    4. Membantu korban untuk mengakses informasi terkait layanan dan dukungan yang dia butuhkan.
    5. Membantu memenuhi kebutuhan dasar yang mendesak setelah korban mengalami kekerasan, seperti: minuman, makanan, pengobatan luka fisik, dan rumah aman.

    PFA dapat dilakukan oleh keluarga, teman, relawan, atau Satuan Tugas PPKS kepada korban kekerasan seksual. PFA dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi korban untuk mempersiapkan proses pendampingan dan penanganan lebih lanjut. Ada enam strategi yang dapat dilakukan oleh pendamping dalam PFA:

    Safeguard

    Melindungi dan mengamankan korban dari bahaya, resiko, dan menawarkan upaya perlindungan. Fokus strategi ini adalah membangun keamanan dan keselamatan korban, seperti contoh berikut:

    • Perkenalkan diri serta peran (jika Anda anggota Satuan Tugas PPKS) kepada korban.
    • Segera bawa korban ke tempat aman dan jauhkan dari bahaya yang mengancam.
    • Jauhkan korban dari hal yang menyebabkan trauma.
    • Lindungi korban dari perilaku menyakiti diri sendiri.
    • Sediakan tempat aman bagi korban.
    • Tidak meninggalkan korban sendirian. Apabila terpaksa meninggalkan korban, berikan alasan dan minta bantuan orang lain yang dapat dipercaya untuk menjaga korban.
    Sustain

    Memberikan kebutuhan mendesak korban pasca mengalami kekerasan seksual, seperti menawarkan minum, perawatan luka, dan tempat aman untuk bercerita.

    Comfort

    Mengurangi perasaan tidak nyaman korban dengan membangun komunikasi yang empatik dan tidak menyalahkan.

    Connect

    Menghubungkan korban dengan lingkungan sosial terdekat dan bermakna serta lembaga layanan yang bisa memberikan bantuan. Jika kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus, kita dapat menghubungkan korban pada Satuan Tugas PPKS.

    Advise

    Memberikan informasi pada korban mengenai apa yang terjadi dan memvalidasi reaksi korban dengan menyatakan bahwa reaksi yang mereka lakukan adalah hal yang wajar dan mengajarkan cara mengatasi atau mengurangi trauma pasca peristiwa.

    Activate

    Mendorong korban untuk berpartisipasi dalam proses pemulihan pasca trauma dengan memberikan informasi apa saja yang dapat dilakukan oleh korban untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan.
    Memperkuat anak dengan pemahaman agama juga merupakan solusi utama agar anak tidak menjadi korban pelecehan atau bahkan pelaku pelecehan. Pembekalan ilmu agama kepada anak sejak usia dini merupakan langkah preventif adanya tindakan pelecehan terhadap sesama anak-anak.

    Agama bukan menjadi senjata bagi orang tua untuk menakut-nakuti anak, tetapi justru seharusnya melalui pemahaman agama yang holistik, orang tua mampu mengajarkan anak tentang kasih sayang danhidup rukun. [Lusi Ningtias, “Langkah Inovatif mengurangi pelecehan pada anak”, diakses: https://lusiningtyas.wordpress.com/tag/peran-orang-tua-dalam-mencegah-pelecehan-terhadap-anak/]

    Tindakan preventif tersebut tidak akan berarti tanpa adanya partisipasi dan kesadaran banyak pihak. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak disebutkan siapa saja yang memiliki kewajiban untuk melakukan pemenuhan terhadap hak anak yaitu Negara, Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Orang tua. Maka sudah seharusnya komponen-komponen tersebut bersatu dan membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dengan demikian segala bentuk pelecehan yang mengancam anak-anak kita dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan dari muka bumi ini.

    Bab III. Penutup

    A. Simpulan

    Pelecehan seksual merupakan tindak pelecehan luar biasa yangmembutuhkan penyelesaian masalah yang luar biasa pula agar pelecehan tersebut tidak lagi menjadi ancaman bagi anak-anak kita di masa depan.

    Pelecehan seksual bukan hanya menimbulkan luka fisik bagi korban tapi adaluka yang lebih berbahaya dan lebih sakit dibandingkan luka fisik yaitu luka psikis. 

    Korban pelecehan seksual yang merupakan anak-anak akan mengalamitrauma yang menyebabkan timbulnya gejala gejala psikis lainnya seperti depresi, rasa takut yang berlebihan, sulit bersosialisasi, sering murung dan melamun, dan menjadi pribadi yang tertutup atau bahkan risiko paling buruk adalah dia merasa tidak lagi berguna hidup di dunia sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidup.

    Dalam hal ini peran keluarga sangat dibutuhkan bagi anak yangmenjadi korban pelecehan seksual. Kasih sayang dan semangat yangdiberikan oleh orang tua mampu menjadi obat bagi trauma yang dialami anak. Namun dalam kenyataannya masih ada orang tua yang menjadikan anakt ersebut sebagai aib keluarga yang memalukan sehingga membuat anak menjadi lebih depresi yang tidak menutup kemungkinan di kemudian hari anak tersebut dapat menjadi seorang pelaku juga karena berdasarkan hasilsurvey pelaku pelecehan seksual di masa lalu juga merupakan korban pelecehan seksual pula.

    B. Saran

    Maraknya kasus pelecehan seksual di Indonesia membuat orang tuak hawatir akan keselamatan anak-anak mereka terutama ketika anak sedangmelakukan aktivitas di luar rumah. Apalagi pelecehan seksual kini sudahtidak memandang gender. Anak laki-laki yang dianggap lebih dapat diandalkan untuk menjaga diri dibandingkan dengan anak perempuan kenyataannya berdasarkan survey KPAI menunjukan bahwa korban pelecehan seksual Anak laki-laki mempunyai porsi lebih tinggi dibandingkan anak perempuan.

    Berbagai dampak psikologis yang dialami korban membuat terpuruknya kondisi emosional yang berpegaruh terhadap hubungannya dengan orang lain maka dari itu para korban harus segera mendapat pendampingan psikologis agar ia tidak berlarut-larut dalam trauma dan kesedihan. 

    Selain itu peran keluarga menjadi penting sebagai orang yang dekat dengan anak sebagai “psikolog pribadi” yang harus mendukung anak agar tetap terus semangat menjalani kehidupannya, menumbuhkan rasa kepercayaan diri anak, dan menumbuhkan cita-cita anak yang ia inginkan dimasa depan sehingga si anak kembali mempunyai ambisi untuk mencapainya. 

    Kita perlu merubah mindset kita yang menganggap pelecehanseksual sebagai aib yang harus ditutup-tutupi dari masyarakat sehingga menyebabkan kita segan dan malu untuk melaporkan kasus yang anak alami. 

    Dengan tidak melaporkan kasus tersebut sama saja seperti kita membebaskan pelaku berkeliaran mencari korban lain untuk melakukan pelecehan yang sama. Pemerintah juga perlu lebih mengedukasi masyarakat dengan memberikan informasi apa dan bagaimana bentuk pelecehan seksual pada anak dan yang lebih penting adalah dengan melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait upaya pencegahan agar tidak terjadi pelecehan seksual pada anak.

    Untuk pemahan lebih lanjut mengenai kekerasan seksual, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual atau menjadi relawan silahkan akses laman Bersama Hapus Kekerasan Seksual, Merdekakan dunia pendidikan Indonesia dari kekerasan seksual

    #MerdekaBeragamSetara 

    #BersamaHapusKekerasanSeksual

    DAFTAR PUSTAKA

    Sumber utama:

    • Septyana, Vani. 2018. Indonesia Darurat Pelecehan Seksual: Penegakan Hukum Kasus Kepala Sekolah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 12 Orang Muridnya. Tersedia (https://www.academia.edu/38141897/MAKALAH_KEKERASAN_SEKSUAL_PADA_ANAK_pdf).
    • Kemedikbud. Bersama Hapus Kekerasan Seksual, Merdekakan dunia pendidikan Indonesia dari kekerasan seksual. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/

    Sumber pendukung

    • Brigitta Erlita. 2007. “Studi kasus tentang dampak psikologis anak korban pelecehan dalam keluarga”. Tersedia :https://repository.usd.ac.id/2211/2/029114088_Full.pdf 
    • Collier, Rohan. 1998. Pelecehan Seksual: Hubungan Dominasi Mayoritas dan Minoritas. Jakarta: Tiara Wacana.
    • Davit Setyawan. 2017. Tahun 2017, KPAI temukan 116 Kasus Pelecehan Seksualterhadap Anak. Tersedia:http://www.kpai.go.id/berita/tahun-2017-kpai-temukan-116-kasus-pelecehan-seksual-terhadap-anak/
    • E.K Hikmah, Trauma Pasca-perang .http://pikiranrakyat.com/cetak/0504/15/1105.
    • Gelles, Richard J. 2004. Child Abuse and Neglect: Direct Practice. Dalam Encyclopedia of Social Work, 19th edition. Washington DC: NASW Press
    • H.I, Kaplan, Sadock B.J, Grebb J.A. 1997. Sinopsis Psikiatri Jilid 1. Edisi ke-7.T erjemahan Widjaja Kusuma. Jakarta: Binarupa Aksara. p. 86-108.
    • Huraerah, Abu. 2007.Pelecehan Terhadap Anak . Bandung: Nuansa.
    • Lusi Ningtias. 2016. “Langkah Inovatif mengura ngi pelecehan pada anak”, Tersedia :http://lusiningtyas.wordpress.com/tag/peran-orang-tua-dalam-mencegah-pa pelecehan-terhadap-anak
    • Noviana, Ivo. 2015. Child Abuse: Impact and hendling . Vol 1 No.1. Tersedia: https://media.neliti.com/media/publications/52819-ID-pelecehan-seksual-terhadap-anak-dampak-d.pdf 
    • Nurrahmi, Hesty. 2015. “ Konseling bagi anak yang mengalami perilaku Pelecehan
    • Nainggolan, Lukman Hakim. 2008. Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual terhadap anakdibawah umur. vol.13 No.1. Medan: Universitas Sumatra Utara
    • Retno, Devita. 2017. 17 Dampak Psikologis Anak yang yang mengalami pelecehan. Tersedia: https://dosenpsikologi.com/dampak-psikologis-anak-yang-mengalami-pelecehan. 
    • Suryani, Luh Ketut dan Cokorda Bagus Jaya Lesmana. 2009. Pelaku: Penghancur Masa Depan Anak. Jakarta: Pustaka Populer Obor.
    • Rowland, David l L & Luca Inrocci. 2008. Handbook of Sexual and Gender Identity Disorder. (United Kingdom: Wiley)
    • Santoso, Thomas. 2002. Teori-teori Pelecehan. Jakarta: Ghalia Indonesia
    • Siahaan, Nimrot. 2016. “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual”, Vol.04 No.01. Medan: STIH Labuhan Batu
    • Sururin. 2015. Pelecehan pada Anak: Perspektif Psikologi . Vol 4 No.1. Jakarta: UIN Jakarta
    • Utami, Susi Wiji. 2016. Hubungan antara kontrol diri dan psikologi, vol 1. No.1
  • Makalah Variabilitas Organisme

    Variabilitas Organisme

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

     Evolusi berarti perubahan pada sifat-sifat terwariskan suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perubahan-perubahan ini disebabkan oleh kombinasi tiga proses utama: variasi, reproduksi, dan seleksi. Suatu individu tidak dapat mengalami evolusi , hanyalah suatu populasi  yang dapat mengalami hal tersebut. Komposisi genetik  dari suatu individu  sudah ditentukan semenjak terjadinya fertilisasi, yakni persatuan antara spermatozoid dengan sel sel telur. Kebanyakan dari perubahan sepanjang hidupnya ialah suatu perubahan  dialam eksperesi dari potensi pertumbuahan yang terkandung didalam gen. Didalam populasi , baik komposisi genetik  maupun dari potensi pertumbuhan dapat berubah. Perubahan komposisis genetik populasi adalah evolusi.

    Keanekaragaman merupakan faktor utama dari evolusi. Meskipun prosesnya diketahui pada masa dikemukan oleh lamarck  dan darwin, tanpa ada variasi (kenanekaragaman), evolusi tiadak akan terjadi , dialam ada faktor yang bekerja  untuk memepertahankan keutuhan suatu jenis. Bila ada secara sendiri maka kedua faktor  tersebut seakan-akan bertentangan dengan kedua faktor  tersebut bekerja secara harmonis (Zaifbio, 2009).

    Teori evolusi modern berpandangan bahwa sifat-sifat benda hidup berubah dengan bertambahnya waktu dan perubahan ini diarahkan oleh seleksi alam. Perubahan pada individu sepanjang hidupnya menyangkut suatu populasi dalam beberapa generasi. Suatu individu tidak dapat dikatakan mengalami evolusi, tetapi populasilah yang mengalami hal tersebut.perubahan yang diperoleh individu adalah perubahan dalam ekspresi dari potensi pertumbuhan yang dikandung gen yang dibawa. 

    1.2  Tujuan

    1.2.1        Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan keanekaragaman

    1.2.2        Untuk memahami keanekaragaman akibat evolusi

    1.2.3        Untuk mengetahui mutasi, substansi, rekombinasi, delesi, dan inversi

    1.2.4        Untuk mengetahui akibat mutasi bagi kehidupan.

    BAB II

    PEMBAHASAN 



    2.1  VARIABILITASEvolusi berarti perubahan pada sifat-sifat terwariskan suatupopulasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perubahan-perubahan ini disebabkan oleh kombinasi tiga proses utama: variasi, reproduksi, dan seleksi. Suatu individu tidak dapat mengalami evolusi , hanyalah suatu populasi  yang dapat mengalami hal tersebut. Komposisi genetik  dari suatu individu  sudah ditentukan semenjak terjadinya fertilisasi, yakni persatuan antara spermatozoid dengan sel sel telur. Kebanyakan dari perubahan sepanjang hidupnya ialah suatu perubahan  dialam eksperesi dari potensi pertumbuahan yang terkandung didalam gen. Didalam populasi , baik komposisi genetik  maupun dari potensi pertumbuhan dapat berubah. Perubahan komposisis genetik populasi adalah evolusi.Keanekaragaman merupakan faktor utama dari evolusi. Meskipun prosesnya diketahui pada masa dikemukan oleh lamarck  dan darwin, tanpa ada variasi (kenanekaragaman), evolusi tiadak akan terjadi , dialam ada faktor yang bekerja  untuk memepertahankan keutuhan suatu jenis. Bila ada secara sendiri maka kedua faktor  tersebut seakan-akan bertentangan dengan kedua faktor  tersebut bekerja secara harmonis (Zaifbio, 2009).Teori evolusi modern berpandangan bahwa sifat-sifat benda hidup berubah dengan bertambahnya waktu dan perubahan ini diarahkan oleh seleksi alam. Perubahan pada individu sepanjang hidupnya menyangkut suatu populasi dalam beberapa generasi. Suatu individu tidak dapat dikatakan mengalami evolusi, tetapi populasilah yang mengalami hal tersebut.perubahan yang diperoleh individu adalah perubahan dalam ekspresi dari potensi pertumbuhan yang dikandung gen yang dibawa. Di dalam populasi baik komposisi maupun ekspresi dari potensi pertumbuhan dapat mengalami pertumbuhan. Perubahan komposisi genetis inilah yang disebut evolusi.Di alam terdapat dua faktor yang bekerja secara harmonis yaitu factor penyebab keanekaragaman dan faktor yang bekerja untuk mempertahankan keutuhan suatu jenis. 2.1.1        Variasi genetik sebagai bahan dasar evolusiDalam populasi terdiri dari sejumlah individu tetapi tidak ada dua individu yang serupa. Perbedaan ini akan tampak dengan nyata atau tidak nyata. Jika terjadi suatu seleksi untuk menentukan beberapa varian dan seleksi menguntungkan untuk varian lain yang lain di dalam populasi, maka komposisi itu dapat berubah dengan berjalannya waktu sebab sifat populasi itu ditentukan oleh individu yang ada di dalamnya.a.       Variasi fenotipVariasi fenotip dalam populasi dapat menyebabkan adanya seleksi (reproduksi diferensial) antar individu. Variasi ini belum tentu menunjukkan adanya perbedaan-perbedaan secara genetis. Variasi yang disebabkan berbagai keadaan luar dalam waktu pertumbuhan dapat dikenal oleh seleksi natural. Aksi seleksi natural pada segala macam variasi dapat mengubah susunan suatu populasi dalam rentang waktu yang tidak lama, namun sebaliknya aksi pada variasi yang mencerminkan perbedaan-perbedaan genetis mempunyai pengaruh jangka panjang. Jadi variasi yang memang benar-benar fenotipik bukanlah bahan baku dalam evolusi.Satu hal yang terdapat dalam variasi genetik, namun tidak berguna sebagai bahan baku evolusi, yaitu variasi yang disebabkan mutasi somatic. Mutasi penting dapat terjadi pada sel-sel ectoderm embrio muda dari suatu hewan. Sel-sel hasil diferensiasi sel yang mengalami mutasi ini akan diturunkan dalam rentang pertumbuhan dan perkembangan individu ini. Hasil dari mutasi ini akan berpengaruh pada system syaraf, namun mutasi ini tidak akan diturunkan kepada generasi berikutnya sebab mutasi ini tidak terjadi pada sel kelamin. Sel ectoderm bukanlah sel yang akan menjadi gamet. Sehingga, seleksi yang dihasilkan mutasi somatic tidak dapat menghasilkan suatu perubahan secara evolusi pada makhluk hidup yang berkembang biak secara seksual.b.      Variasi genotipEvolusi menyangkut sifat genetis suatu populasi, bukannya sifat-sifat individu. Alela baru selalu timbul dari adanya variasi. Sekali terbentuk suatu variasi dari berbagai macam alela, rekombinasi merupakan suatu mekanisme yang memberikan variasi genetic yang tidak terhingga pada suatu populasi. Variasi sebagai hasil meiosis dan rekombinasi pada vertilisasi organism merupakan factor yang sangat penting. Pindah silang, translokasi, aberasi kromosom merupakan rekombinasi berikutnya. Untuk mengetahui keanekaragaman, harus memulai dari struktur yang sangat kecil, tetapi sangat penting dalam penentuan factor keturunan. Struktur tersebut adalah DNA. DNA terdiri dari empat macam asam nukleat, yaitu Adenin (A), Sitosin (C), Guanin (G), dan Timin (T). asam terakhir pada RNA diganti oleh Urasil (U). keempat macam asam nukleat akan membentuk 20 macam asam amino esensial. Kombinasi tiga dari keempat asam nukleat akan membentuk asam amino yang dikenal dengan triplet kodon atau kode genetic.2.2  FAKTOR YANG MENYEBABKAN KEANEKARAGAMAN.Faktor-faktor yang mempengaruhi evolusi sekaligus mempengaruhi keanekaraman hayati. Adaptasi dan dan seleksi alam menyebabkan perubahan pada suatu indivisu sehingga variasi akan semakin bertambah dan meningkatkan keanekaragaman makhluk hidup dari waktu ke waktu.2.2.1        AdaptasiAdaptasi adalah kemampuan atau kecenderungan makhluk hidup dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan baru untuk dapat tetap hidup dengan baik. Dalam karangan ini akan dijelaskan tentang adaptasi yang dilakukan oleh hewan dan tumbuhan dan perbedaan adaptasi yang dilakukan oleh hewan dengan adaptasi yang dilakukan oleh tumbuhan terhadap lingkungannya.a.    Adaptasi MorfologiAdalah penyesuaian pada organ tubuh yang disesuaikan dengan kebutuhan organisme hidup. Misalnya seperti gigi singa, harimau, citah, macan, yang runcing dan tajam untuk makan daging, sedangkan pada gigi sapi, kambing, kerbau, biri-biri, domba tidak runcing dan tajam karena giginya lebih banyak dipakai untuk memotong rumput atau daun dan untuk mengunyah makanan.b.    Adaptasi FisiologiAdalah penyesuaian yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar yang menyebabkan adanya penyesuaian pada alat-alat tubuh untuk mempertahankan hidup dengan baik.c.     Adaptasi Tingkah LakuAdalah penyesuaian mahkluk hidup pada tingkah laku / perilaku terhadap lingkungannya 2.2.2        VariasiVariasi merupakan sesuatu hal yang merujuk pada peristiwa genetis yang menyebabkan individu atau kelompok spesies tertentu memiliki karakteristik berbeda satu sama lain. Sebagai contoh, pada dasarnya semua orang di bumi membawa informasi genetis sama. Namun ada yang bermata sipit, berambut merah, berhidung mancung, atau bertubuh pendek, tergantung pada potensi variasi informasi genetisnya.Evolusionis menyebut variasi dalam suatu spesies sebagai bukti kebenaran teorinya. Namun, variasi bukanlah bukti evolusi, karena variasi hanya hasil aneka kombinasi informasi genetis yang sudah ada, dan tidak menambahkan karakteristik baru pada informasi genetis.Variasi selalu terjadi dalam batasan informasi genetis yang ada. Dalam ilmu genetika, batas-batas ini disebut “kelompok gen” (gene pool). Variasi menyebabkan semua karakteristik yang ada di dalam kelompok gen suatu spesies bisa muncul dengan beragam cara. Misalnya pada suatu spesies reptil, variasi menyebabkan kemunculan varietas yang relatif berekor panjang atau berkaki pendek, karena baik informasi tentang kaki pendek maupun panjang terdapat dalam kantung gen.Namun, variasi tidak mengubah reptil menjadi burung dengan menambahkan sayap atau bulu-bulu, atau dengan mengubah metabolisme mereka. Perubahan demikian memerlukan penambahan informasi genetis pada makhluk hidup, yang tidak mungkin terjadi dalam variasi.2.2.3        Seleksi AlamSeleksi alam menyebabkan perubahan pada spesies. Dengan adanya seleksi alam, hanya individu yang unggul dan memiliki karakteristik serta kemampuan yang berbeda dari individu lain yang dapat bertahan dan melanjutkan kehidupan. Sehingga akan menghasilkan keturunan yang berbeda dari populasi yang terkena seleksi alam. Perubahan tersebut bersama dengan adapatsi akan menciptakan perubahan secara genetik dan morfologi, sehingga akan berpengaruh terhadap keanekaragaman hayati.2.3  KEANEKARAGAMAN AKIBAT EVOLUSIDalam ilmu biologi salah satu yang mendasari pembalajaran dalam ilmu ini adalah mengenai adanya suatu teori yang dinamakan dengan Teori Evolusi. Ketika bumi baru saja terbentuk, yang terjadi adalah proses evolusi yang lebih besar, yang kemudian memunculkan sel pertama (ancestor cell).Setelah dalam waktu yang cukup lama dalam sejarah evolusi, dari sel pertama ini kemudian memunculkan organisme multiseluler pada awal era Paleozoikum. Proses evolusi makhluk hidup berlanjut seiring dengan perubahan iklim dan pergeseran benua. Pada akhirnya sebagai hasil proses evolusi, bermunculanlah beranekaragam makhluk hidup. Zaman keemasan Reptilia, Tumbuhan Berbunga, dan Mammalia terjadi pada akhir era Mesozoikum (Mesozoic) dan awal era Senozoikum (cenozoic).Teori evolusi juga menjelaskan tentang keanekaragaman hayati di bumi yang sangat mungkin bisa terjadi, tetapi dari kesemua keragaman tersebut masih dapat ditemui suatu persamaan ciri yang memiliki sifat universal. Persamaan tersebut yaitu semua makhluk hidup tersusun atas molekul DNA. Keanekaragaman makhluk hidup dapat terjadi karena adanya perbedaan urutan susunan “huruf” pada  DNA, sehingga informasi yang dikandung dapat menjadi berbeda-beda, walaupun “huruf” tersebut ditulis dalam bahasa yang sama.Keanekaragaman makhluk hidup menunjukkan totalitas variasi gen, jenis dan ekosistem yang dijumpai di suatu daerah. Keanekaragaman makhluk hidup menyatakan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat-sifat lain yang terlihat pada tingkat yang berdeda-beda. Keanekaragaman makhluk hidup meliputi berbagai macam aspek seperti ciri-ciri morfologi, anatomi, fisiologi, dan tingkah laku makhluk hidup yang selanjutnya akan menyusun suatu ekosistem tertentu. Keanekaragaman makhluk hidup tidak hanya terjadi antar jenis tetapi juga di dalam satu jenis. Keanekaragaman antar jenis misalnya antara bawang merah dengan bawang putih, sedangkan keanekaragaman dalam satu jenis misalnya antara varietas padi, padi Jawa, padi Cianjur dan lain-lain.Keanekaragaman makhluk hidup di dunia sangatlah besar, diperkirakan jumlah spesies mencapai 10 juta hingga lebih dari 100 juta. Hingga saat ini, sebanyak 1,8 juta spesies telah diidentifikasi dan tiap tahun ribuan spesies baru ditemukan. Untuk mempermudah dalam mempelajarinya, para ahli mengelompokkan makhluk hidup dalam taksa-taksa berdasarkan persamaan antara spesies, yaitu genus, familia, ordo, kelas, filum, dan kingdom.  2.4  MUTASI, SUBSTANSI, REKOMBINASI, DELESI, DAN INVERSI2.4.1        MutasiSetiap urutan DNA secara normal tidak akan berubah saat bereplikasi. Namun, beberapa hal dapat menyebabkan urut-urutan DNA itu berubah. Perubahan itu disebut juga dengan mutasi. Widodo (2003) menyebutkan bahwa mutasi merupakan kesalahan di dalam replikasi atau perbaikan yang dapat memunculkan urutan (sequence) yang baru. Lebih lanjut Campbell (2002) mengatakan bahwa mutasi adalah perubahan materi genetik suatu sel atau virus. Mutasi dapat terjadi pada setiap sel, baik itu sel somatik atau germline.Mutasi pada sel somatik tidak akan diwariskan. Oleh karena itu, dalam hubungannya dengan evolusi maka hal itu tidak diperhitungkan.Mutasi merupakan sumber variasi di dalam evolusi. Widodo (2003) menyebutkan ada empat aspek dalam mutasi, yaitu mekanisme molekuler yang bertanggung jawab untuk terjadinya mutasi, efek setiap jenis mutasi terhadap materi genetic dan produknya, atribut sementara atau ruang mutasi, dan keacakan mutasi.Macam-macam mutasiAda bermacam-macam mutasi yang dikenal sampai saat ini. Berikut adalah macam-macam mutasi yang didasarkan pada dasar penggolongan tertentu menurut Widodo (2003).a.       Mutasi titikMutasi titik merupakan mutasi yang terjadi pada satu nukleotida tunggal (Stansfield, 2006).  Gambar: 2.1  Mutasi titik(a) mutasi diam(b) mutasi salah arti(c) mutasi tanpa arti (Sumber: Anonim, 2003) 

    a.       b. Mutasi segmentalMutasi ini terjadi pada beberapa nukleotida (Widodo, 2003).2.4.2        SubstitusiSubstitusi merupakan salah satu jenis mutasi yang disebabkan oleh penggantian satu nukleotida dengan nukleotida yang lain. Menurut Fried (2005) substitusi merupakan sejenis mutasi yang lebih kecil kemungkinannya dalam menggaunggu sintesis protein.pada substitusi satu basa digantikan oleh basa lainnya. Akibat adanya perubahan kodon semacam itu adalah satu asam amino digantikan oleh asam amino lainnya. Jika asam amino yang baru mirip sifatnya dengan asam amino yang asli, tidak akan terjadi kerusakan.Mutasi substitusi dibedakan atas transisi dan transversi. Transisi adalah perubahan antar A dan G (purin) atau antara C dan T (pirimidin), dengan kata lain transisi merupakan mutasi yang terjadi karena ada penggantian basa purin dengan purin lain, atau antara basa pirimidin dengan basa pirimidin lain. Jenis transisi adalah AG, GA, CT, dan TC. Transversi merupakan perubahan antar suatu purin dengan suatu pirimidin. Jenis transversi yaitu AC, AT, CA, CG, TA, TC, GC, dan GT.  Gambar: 2.2 Transisi dan Translasi (Sumber: Tony, 2011)
    Mutasi yang terjadi pada protein coding dapat pula dibedakan menjadi beberapa menurut efek yang ditimbulkannya. Ada mutasisynonymous jika tidak terjadi perubahan apapun pada asam amino yang ditetapkan. Ada pula mutasi nonsynonymous jika terjadi perubahan asam amino yang ditetapkan (Widodo, 2003).
    Lebih lanjut nonsynonymous dibedakan menjadi mutasi missensedan mutasi nonsense. Mutasi missense mengubah kodon yang dipengaruhi ke dalam suatu kodon asam amino yang kodenya telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan mutasi nonsense akan mengubah suatu sense kodon ke dalam kodon terminal sehingga translasi akan berakhir dan menghasilkan protein yang tidak lengkap (Widodo, 2003). 












     

    2.1.1        Rekombinasi

    Selain mutasi, mekanisme lain yang dapat menyebabkan terjadinya variasi genetik adalah rekombinasi. Jasad hidup yang diturunkan dari suatu induk tidak selalu mempunyai sifat-sifat genetik yang sama dengan induknya karena umumnya jasad turunan (progeny) telah mengalami komposisi genetik yang berbeda. Rekombinasi genetik adalah proses pertukaran elemen genetik yang dapat terjadi antara untaian DNA yang berlainan (interstrand), atau antara bagian-bagian gen yang terletak dalam satu untaian DNA (intrastrand).

    Dalam pengertian yan lebih sederhana, rekombinasi genetik didefinisikan menjadi penggabungan gen dari satu atau lebih sel ke sel target. Sel yang disisipi atau dimasuki gen dari luar atau dari sel lain disebut biakan rekombinan. Fungsi dari rekombinasi genetik bervariasi tergantung mekanismenya. Beberapa fungsi rekombinasi genetik adalah memelihara perbedaan genetik, sistem perbaikan DNA khusus, regulasi ekspresi gen tertentu, dan penyusunan kembali genetik yang diprogram selama perkembangan. Secara garis besar ada tiga tipe rekombinasi genetik yang sudah banyak diketahui, yaitu (1) rekombinasi homolog/ umum, (2) rekombinasi khusus (site-specific rekombination), dan (3) rekombinasi transposisi/ replikatif.

    Ada dua jenis rekombinasi homolog pindah silang (reciprocal recombination) dan konversi gen (nonreciprocal recombination). Reciprocal recombination melibatkan pertukaran sekuens homolog antar kromosom homolog, yang menhasilkan kombinasi baru dari sekuens bersebelahan dan pada waktu yang sama kedua varian terlibat peristiwa rekombinasi. Sedangkan, non reciprocal recombination melibatkan penggantian yang tidak seimbang satu sekuens oleh yang lain. Hal ini merupakan suatu proses yang menghasilkan hilangnya salah satu dari sekuens varian yang terlibat dalam peristiwa ini. Kedua jenis rekombinasi homolog ini diperkirakan melibatkan suatu molekul intermediate disebutHolliday structure atau junction. Struktur ini mempengaruhi pembentukan kesalahan berpasangan dari rantai ganda DNA yang biasa disebut heteroduplex. Kesalahan berpasangan dalam heteroduplex dikenali oleh enzim seluler. Kemudian, menggunakan rantai komplementer sebagai template, DNA polymerase mengisi daerah ‘gap’. Untuk peluang hasil resolusi suatu Holliday junction dan perbaikan serta penghilangan yang tidak sepadan pada heteroduplex.

    Gambar : 2.4 Struktur Holliday, heteroduplex DNA tersusun atas rantai 

    kromatid yang salah berpasangan.

    Pindah silang dan konversi gen melibatkan rekombinasi dari sekuens homolog. Namun, rekombinasi sisi khusus (site specific recombination) melibatkan pertukaran suatu sekuens yang pada umumnya sangat pendek (tersusun tidak lebih daripada beberapa nukleotida) dengan yang lain (pada umunya tidak ada persamaan urutan dengan yang asli). Site specific recombination bertanggung jawab untuk pengintegrasiangenom phage ke dalam kromosom bakteri. Dari sudut pandang mutasi, site specific recombination merupakan tipe insersi.

    2.1.1        Delesi dan Insersi

    Delesi dan insersi dapat terjadi dengan beberapa mekanisme. Mekanisme pertama adalah unequal crossing overUnequal crossing overantara dua kromosom mengakibatkan delesi suatu segmen DNA pada satu kromosom dan suatu penambahan timbal balik pada yang lain. Kesempatan terjadinya unequal crossing over sangat ditingkatkan jika suatu segmen DNA disalin dalam tandem, oleh karena itu kemungkinan salah urutan adalah lebih tinggi. Mekanisme berikutnya adalah delesi dalam rantai yang merupakan suatu site-specific recombination yang muncul ketika suatu sekuens berulang berpasangan dengan yang lain memiliki orientasi yang sama pada kromatid yang sama, maka sebagai konsekuensi adalah terjadinya suatu pindah silang intrakromosom.

    Sebagai contoh, pada Escherchia coli, delesi spontan gen lack  sering nampak berkaitan dengan rekombinasi antar rantai dengan daerah persamaan yang kecil. Penghilangan unsur-unsur transposable sering melibatkan rekombinasi langsung, sepanjang 5-9 pasang basa dikenal sebagai elemen flaking (elemen pengapit). Dengan cara yang sama, delesi dalam rantai bertanggung jawab untuk pengurangan jumlah tandem, seperti DNA berulang sederhana (microsatellite) dan satelit DNA.

     Gambar : 2.5 Unequal crossing over (Sumber: Anonim, 2003).

    Gambar: 2.6 Proses delesi dalam rantai (Sumber: Widodo, 2003).

    Mekanisme ketiga adalah replication slippage atau slipped-strand mispairing. Peristiwa jenis ini terjadi pada daerah DNA repeat/berulang yang berdekatan. Selama DNA replikasi, slippage dapat terjadi oleh karena mispairing antara daerah berulang yang berdekatan, dan slippage itu dapat menghasilkan delesi atau duplikasi segmen DNA tergantung kenampakan slippage pada arah 5  3 atau kebalikannya. Slipped-strand mispairing dapat juga terjadi pada DNA yang tidak dapat direplikasi. Mekanisme keempat yang bertanggung jawab untuk insersi dan delesi sekuens DNA adalah DNA transposition.

    Delesi dan insersi secara bersama dikenal sebagai indels sebagai singkatan untuk insersi atau delesi, sebab ketika dua sekuens dibandingkan, adalah mustahil untuk membahas apakah suatu insersi telah terjadi atau dalam sisi lain suatu delesi telah terjadi.

    2.5  AKIBAT MUTASI BAGI ORGANISME

    Ditinjau dari kepentingan manusia mutasi buatan dapat dilakukan untuk menghasilkan mutan yang lebih berguna atau lebih menguntungkan dari keadaan individu sebelumnya, misalnya dalam proses pembuatan bibit unggul suatu tanaman. Hal itu akan mendukung perkembangan rekayasa genetika dalam bioteknologi.

    Dari berbagai eksperimen ditunjukkan bahwa frekuensi mutan dapat ditingkatkan menggunakan sinar X. Selain itu, partikel-partikel berenergi tinggi seperti alfa, beta, dan neutron juga menyebabkan mutasi. Pemakaian bahan radioaktif untuk diagnosis, terapi, detensi suatu penyakit, sterilisasi dan pengawetan makanan dilakukan manusia juga bersifat mutagenic.

    Mutasi buatan tidak selalu berakibat buruk. Banyak sekiali jasa bahan radioaktif terhadap kesejahteraan manusia. Terutama mengembangkan keturunan baru tanaman. Perubahan mutasi buatan pada gandum, buncis, dan tomat ternyata dapat meningkatkan mutu serta tahan terhadap suatu jenis hama.

    Tanaman mutan yang bersifat Poliploidi yang dihasilkan dari induksi digitonin dan kolkisin. Kolkisin dapat menghalangi pembentukan gelendong pembelahan sehingga pasangan kromatid pada fase metaphase proses pembelahan sel tidak dapat memisahkan diri dan akhirnya dihasilkan individu poliploid. Individu poliploid mempunyai cirri berbuah besar, tidak berbiji dan berproduksi tinggi. Contoh peristiwa ini adalah pembentukan semangka tanpa biji. Cara lain untuk mendapatkan tanaman poliploidi adalah dengan menggunakan suhu yang tinggi yang diterapkan pada jagung dan dekapitulasi pada tanaman tomat. Dekapitulasi adalah proses pemotongan tunas tanaman. Akibat pemotongan ujung tunas ini akan muncul tunas baru yang bersifat 4n (tetraploid) yang dapat dikembangbiakkan secara generatif.

    Mutasi radiasi dengan sinar gamma dapat mengahsilkan bibit unggul, contoh pada padi Pelita I dan II menghasilkan padi jenis Atomita I dan II, dimana bibit unggul ini mempunyai kelebiahan tahan terhadap wereng coklat dan bakteriXanthomonas oryzae yang dapat toleran terhadap air asin.

    Akibat yang ditimbulkan oleh terjadinya mutasi bermacam-macam. Jika mutasi terjadi pada sel soma (sel vegetatif) dapat menimbulkan terjadinya kanker. Sedang jika terjadi pada sel generatif dapat menimbulkan mutasi. Bila mutasi terjadi pada sel soma dari janin maka dapat menyebabbkan teratogen (cacat sejak lahir), dan beberapa mutasi dapat menyebabkan letal (kematian). Mutasi yang menyebabkan kematian adalah merupakan usaha untuk menjaga keseimbangan genetika dalam suatu populasi. Bila mutasi berjalan terus menerus dari generasi ke generasi maka pada suatu saat akan muncul turunan baru yang sifatnya berbeda dengan moyangnya, sehingga terjadilah peristiwa evolusi. 

          a.   Dampak Merugikan

    Ø  Terjadinya mutasi gen menyebabkan beberapa kelainan pada manusia antara lain sindrom turner, sindrom down, albino, anemia sel sabit, dan sebagainya

    Ø  Penemuan buah tanpa biji dapat mengakibatkan tanaman mengalami kesulian untuk mendapatkan generasi penerusnya.

    Ø   Pemberian insektisida yang tidak sesuai dosisnya dapat mengakibatkan mutasi pada hama sehingga akan menjadi resisten terhadap jenis insektisida yang sama. Hama resisten akan mengalami peledakan jumlah sehingga akan merusak tanaman budidaya.

    Ø  Penggunaan sinar radioaktif pada proses mutasi dapat mengakibatkan timbuknya sel kanker dan cacat bawaan pada janin dalam rahim.

    Ø  Penyebab letal, artinya mutasi dapat menyebabkan organisme yang mengalaminya akan mati.

    Ø  Merusak, artinya organ dan sistem metabolisme organisme yang mengalami mutasi akan terganggu.

    Ø  Mutasi menyebabkan timbulnya beragam jenis penyakit berbahaya.

       b.      Dampak Menguntungkan

       Ø  Dihasilkan buah-buahan tanpa biji, seperti semangka. Jika kita akan membudidayakan semangka maka perlu diperhatikan produksinya. Buah semangka akan memiliki nilai jual yang lebih baik jika berukuran besar dan tanpa biji. Untuk itu perlu dilakukan pemberian kolkisin. Kolkisin dapat dibeli di toko obat-obatan tanaman. Cara pemakaian kolkisin dapat dibaca pada label petunjuk pemakaian pada tanaman.   

    Ø  Dengan penerapan mutasi ini dapat memberikan peluang usaha yang baik dalam meningkatkan hasil tanaman yang kita tanam, sehingga dapat meningkatkan pendapatan.

    Ø  Dengan peristiwa nutasi dapat didapatkan tanaman hias yang memiliki nilai ekonomi tinggi, misalnya yang popular di masyarakat saat ini adalah tanaman hias Aglonema. Harga tanaman ini mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini bias dijadikan sebagai peluang bisnis yang menjanjikan. Varietas baru ini dapat dihasilkan dengan pemberian kolkisin pada tanaman.

    Ø  Mutasi dapat meningkatkan produksi pertanian, di antaranya gandum, tomat, kelapa poliploidi, dan sebagainya.

    Ø  Hasil antibiotik, seperti mutan Penicilliumakan lebih meningkat lagi.

    Ø  Mutasi merupakan proses yang sangat berguna untuk evolusi dan variasi genetik.

    Ø  Dapat memeriksa proses biologi

    Ø  Dapat menambah keanekaragaman.

    Ø  Organisme yang mengalami mutasi memiliki sifat yang unggul dari organisme biasa

    BAB III

    PENUTUP

    3.1  Kesimpulan

    Evolusi berarti perubahan pada sifat-sifat terwariskan suatupopulasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Perubahan-perubahan ini disebabkan oleh kombinasi tiga proses utama: variasi, reproduksi, dan seleksi. Suatu individu tidak dapat mengalami evolusi , hanyalah suatu populasi  yang dapat mengalami hal tersebut. Komposisi genetik  dari suatu individu  sudah ditentukan semenjak terjadinya fertilisasi, yakni persatuan antara spermatozoid dengan sel sel telur. Kebanyakan dari perubahan sepanjang hidupnya ialah suatu perubahan  dialam eksperesi dari potensi pertumbuahan yang terkandung didalam gen. Didalam populasi , baik komposisi genetik  maupun dari potensi pertumbuhan dapat berubah. Perubahan komposisis genetik populasi adalah evolusi.

    Keanekaragaman merupakan faktor utama dari evolusi. Meskipun prosesnya diketahui pada masa dikemukan oleh lamarck  dan darwin, tanpa ada variasi (kenanekaragaman), evolusi tiadak akan terjadi , dialam ada faktor yang bekerja  untuk memepertahankan keutuhan suatu jenis. Bila ada secara sendiri maka kedua faktor  tersebut seakan-akan bertentangan dengan kedua faktor  tersebut bekerja secara harmonis.

    Teori evolusi modern berpandangan bahwa sifat-sifat benda hidup berubah dengan bertambahnya waktu dan perubahan ini diarahkan oleh seleksi alam. Perubahan pada individu sepanjang hidupnya menyangkut suatu populasi dalam beberapa generasi. Suatu individu tidak dapat dikatakan mengalami evolusi, tetapi populasilah yang mengalami hal tersebut.perubahan yang diperoleh individu adalah perubahan dalam ekspresi dari potensi pertumbuhan yang dikandung gen yang dibawa.

    Saran

    Kami menyadari bahwa penyusunan makalah ini kurang baik dan masih terdapat banyak kekurangan, sehingga kritik dan saran membangun dari pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anonim. 2003. Lecture 25: Gene Duplications and Gene families (Online). (http://nitro.biosci.arizona.edu/courses/eeb600a2003/lectures/lecture25/lecture25.html, diakses 13 Februari 2012).

    Campbell, Reece. 2002. Biologi Edisi Kelima Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

    Fried, George., George J. Hademenos. 2005. Biologi Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.

    Stansfield, Williams.,Raul Cano., Jeime Colome. 2006. Biologi Molekuler dan Sel. Jakarta: Erlangga.

    Tony. 2011.  Mutasi. (Online).

    (http://tonysmaputrabangsa.wordpress.com/2011/11/27/mutasi-bag-3/, diakses 12 Februari 2012).

    Widodo, Umie Lestari, Mohammad Amin. 2003. Evolusi (Panduan Belajar, Bahan Ajar,

    dan Panduan Asesmen). Malang: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Peningkatan Manajemen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

    Woodmorappe, John. 2004. Potentially Decisive Evidence Against Pseudogene ‘Shared Mistakes’. (Online). (http://www.answersingenesis.org/articles/tj/v18/n3/mistakes, diakses 12 Februari 2012).

  • Makalah Peran Kredit Dalam Perekonomian

    Peran Kredit Dalam Perekonomian

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Perbankan mempunyai tugas yang sangat penting dalam rangka mendorong pencapaian tujuan nasional yang berkaitan dalam peningkatan dan pemerataan taraf hidup masyarakat. Bank adalah suatu lembaga keuangan yang menghubungkan pihak-pihak yang memiliki dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, atau dana masyarakat ditarik oleh bank dan kemudian dipinjamkan kembali kepada masyarakat.

    Peranan bank dalam mendukung kegiatan perekonomian cukup besar karena bank memberikan jasa dalam lalu lintas peredaran uang.

    Ditinjau dari sudut pandang bank, kredit mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang perlu dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai kunci kehidupan bagi setiap manusia.

    Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan asset yang terbesar bagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugian sebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancam kelangsungan hidup bank tersebut.

    Dalam memberikan kredit, bank harus mempunyai kepercayaan terhadap calon debitur bahwa dana yang diberikan akan digunakan sesuai dengan tujuan, dan pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

    Telah kita ketahui bahwa dalam pendapatan terbesar bagi usaha jasa perbankan adalah berasal dari bunga kredit yang diberikan.Namun demikian pemberian kredit ini memiliki faktor resiko yang cukup tinggi, dan berpengaruh cukup besar pula terhadap tingkat kesehatan Bank.

    Dalam Undang- undang No 7/1992 tentang Perbankan sesuai dengan jenis dan usaha bank, mengenai jenis bank pada pasal 5 ayat 1 menurut jenisnya terdiri dari :

    1.      Bank Umum

    2.      Bank Pengkreditan Rakyat

    Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.

    Bank Pengkreditan Rakyat adalah suatu bank yang fungsinys menerima simpanan dalam bentuk uang dan memberikan kredit jangka pendek untuk masyarakat pedesaan. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 (UU Perbankan) mendefinisikan kredit sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Berdasarkan pasal tersebut terdapat beberapa unsur perjanjian kredit yaitu :

    a.              Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu;

    b.              Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain

    c.              Terdapat kewajiban pihak peminjam untuk melunasi utangnya dalam jangka waktru tertentu;

    d.             Pelunasan utang yang disertai dengan bunga.

    B. Rumusan Masalah

    1.      Apa saja jenis-jenis kredit dalam perbankan ?

    2.      Bagaimana prosedur pemberian kredit dalam perbankan ?

    3.      Bagaimana peran kredit dalam perekonomian ?

    C.  Maksud dan Tujuan

    1.      Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis kredit dalam perbankan.

    2.      Untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit dalam perbankan.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.      Pengertian Kredit

    Dalam bahasa latin kredit di sebut “Credere” yang artinya percaya. Maksudnya si pemberi kredit percaya kepada si penerima kredit, bahwa kredit yang di salurkan pasti akan di kembalikan sesuai perjanjian.

    Pengertian kredit menurut Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

    Ikatan Akuntan Indonesia mendefinisikan kredit sebagai berikut: Kredit adalah pinjaman uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Hal yang termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka pembiayaan bersama, kredit dalam restrukturisasi, dan pembelian surat berharga nasabah yang dilengkapi dengan Note Purchase Agreement (NPA).

    Dari pengertian di atas dapatlah dijelaskan bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang.Kemudian adanya kesepakatan antara bank sebagai kreditur dan nasabah penerima kredit sebagai debitur, dengan perjanjian yang telah dibuat.Dalam perjanjian kredit tercakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk jangka waktu serta bunga yang ditetapkan bersama.Demikian pula dengan masalah sangsi apabila debitur ingkar janji terhadap perjanjian yang telah dibuat.

    B.       Unsur Pemberian Kredit

    Pemberian kredit oleh perbankan  mengandung  beberapa unsur, yaitu :

    1.        Kepercayaan, Keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan (baik berupa uang, barang atau jasa) akan benar-benar diterima kembali di masa yang akan datang sesuai jangka waktu kredit.

    2.        Kesepakatan, yaitu kesepakatan antara si pemberi kredit dengan si penerima kredit yang dituangkan dalam Suatu perjanjian di mana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.

    3.        Jangka waktu, Masa pengembalian kredit  yang telah disepakati bersama.jangka waktu tersebut dapat berupa jangka waktu yang pendek, menegah ataupun jangka panjang.

    4.        Risiko, Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu risiko tidak tertagihnya/macet pemberian kredit.

    5.        Balas jasa, Keuntungan atas pemberian suatu kredit atau pembiayaan yang dikenal sebagai bunga untuk bank konvensional atau bagi hasil uantuk bank syariah.

    C.      Tujuan Dan Fungsi Kredit

    Dalam prakteknya Tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk :

    1.      Mencari keuntungan.

    Hasil keuntungan yang di peroleh dalam bentuk bungayang di terima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang di bebankan kepada nasabah. Keuntunga yang penting untuk kelangsungan bank itu sendiri, dan juga dapat membesarkan usaha bank.

    2.      Membantu usaha nasabah

    Yaitu membantu nasabah yang memerlukan dana, baik dana untuk berinvestasi maupun dana untuk modal kerja.

    3.      Membantu pemerintah.

    4.      Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang di salurkan oleh pihak perbankan , maka semakin baik mengingat semakin banyak kredit maka akan semakin banyak kucura dana dalam ragka peningkatan pembangunan di berbagai sektor, terutama sektor riil.

    Selain memiliki tujuan kredit juga mempunyai fungsi yang sangat luas  yaitu antara lain;

    a.         Untuk meningkatkan daya guna uang

    Adanya kredit dapat meningkatkan daya guna uang, dengan di berikannya kredit tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa  oleh si penerima kredit.

    b.      Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang

    Suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh kredit maka daerah tesebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainya

    c.       Untuk meningkatka daya guan uang

    Kredit yang di berikan oleh bank dapat di gunakan oleh debitur untuk menglah barang yang semula tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.

    d.      Meningkatkan peredaran uang.

    Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang dari satu wilayah kewilayah lainnya, sehingga jumlah barang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah.

    D.      Jenis-Jenis Kredit

    Secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi antara lain:

    1.      Segi Kegunaan

    a.       kredit investasi, merupakan kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi,

    b.      kredit modal kerja, merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya,

    2.      Segi Tujuan Kredit

    a.       Kredit produktif, adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi.

    b.      kredit konsumtif, adalah kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi.

    c.       Kredit perdagangan, adalah kredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membiayai aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.

    3.      Segi Jangka Waktu

    a.       kredit jangka pendek, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun, dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja,

    b.      kredit jangka menengah, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kredit berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi,

    c.       kredit jangka panjang, merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang waktu pengembaliannya di atas 3 tahun atau 5 tahun,

    4.      Segi Jaminan

    a.       kredit dengan jaminan, merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan. Jaminan tersebut tidak berwujud atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau jaminan tersebut harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur,

    b.      kredit tanpa jaminan, merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, karakter, serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank atau pihak lain.

    5.      Segi Penarikan

    a.       kredit dengan penarikan sekaligus, yaitu kredit yang ditarik nasabah sesuai dengan permohonan kredit yang diajukan secara keseluruhan tanpa ada penundaan pencairan dana pinjaman,

    b.      kredit dengan penarikan bertahap, yaitu kredit yang ditarik nasabah, dimana pencairan dananya dilakukan secara berkala oleh pihak bank.

    6.      Segi Sifat Pelunasan

    a.       kredit yang pelunasannya dengan angsuran, yaitu kredit yang diperoleh debitur dapat dicicil dalam pelunasannya sesuai dengan ketentuan dan ikatan kerjasama yang telah disepakati oleh bank dengan debitur,

    b.      kredit yang pelunasannya tanpa angsuran, yaitu pembayaran secara keseluruhan terhadap kredit yang diperoleh debitur tanpa adanya cicilan, dimana dalam pelunasan kredit tersebut harus terdapat bunga pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

    7.      Segi Sektor Usaha

    ·         kredit pertanian,

    ·         kredit peternakan,

    ·         kredit industri,

    ·         kredit pertambangan,

    ·         kredit pendidikan,

    ·         kredit profesi,

    ·         kredit perumahan,

    ·         Sektor-sektor lain-lainnya

    E.       Prosedur Pemberian Kredit

    1.      Pengajuan Permohonan/Aplikasi Kredit

    Bahwa untuk memperoleh kredit dari Bank, maka tahap pertama yang dilakukan adalah mengajukan permohonan/aplikasi kredit kepada Bank yang bersangkutan.Permohonan/Aplikasi kredit tersebut harus dilampiri dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

    Dalam pengajuan permohonan/aplikasi kredit oleh perusahaan sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut:

    a.       Profil perusahaan beserta pengurusnya

    b.      Tujuan dan manfaat kredit

    c.       Besarnya kredit dan jangka waktu pelunasan kredit

    d.      Cara pengembalian kredit

    e.       Agunan atau jaminan kredit

    Permohonan/aplikasi kredit tersebut dilampirkan dengan dokumen-dokumen pendukung dipersyaratkan yaitu:

    a.       Akta pendirian perusahaan

    b.      Identitas (KTP) para pengurus

    c.       Tanda daftar perusahaan

    d.      Nomor pokok wajib pajak

    e.       Neraca dan laporan rugi laba (3 tahun terakhir)

    f.       Foto copy sertifikat yang dijadikan jaminan

    Sedangkan untuk permohonan atau aplikasi kredit bagi perseorangan adalah sebagai berikut :

    a.       Mengisi aplikasi kredit yang telah disediakan oleh bank

    b.      Tujuan dan mamfaat kredit

    c.       Besarnya kredit dan jangka waktu pelunasan kredit

    d.      Cara pengembalian kredit

    e.       Agunan atau jaminan kredit (kalau diperlukan)

    Permohonan/aplikasi kredit tersebut dilengkapi dengan melampirkan semua dokumen pendukung yang dipersyaratkan, yaitu :

    a.       KK

    b.      Slip gaji yang bersangkutan

    2.      Pemeriksaan berkas

    Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah berkas pinjaman yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan dan sudah benar.Jika menurut pihak perbankan belum lengkap atau cukup maka nasabah diminta untuk segera melengkapinya dan apabila sampai batas waktu tertentu nasabah tidak sanggup melengkapi kekurangannya, maka sebaiknya permohonan kredit dibatalkan saja.

    3.      Penilaian Kelayakan Kredit

    a.       Aspek Hukum, adalah penilaian terhadap keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon kredit. Penilaian terhadap dokumen-dokumen tersebut dilakukan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang untuk itu.

    b.      Aspek Pasar dan Pemasaran, adalah prospek usaha yang dijalankan oleh pemohon kredit untuk masa sekarang dan akan datang.

    c.       Aspek Keuangan, adalah aspek keuangan perusahaan yang dilihat dari laporan keuangan yang termuat dalam neraca dan laporan laba rugi yang dilampirkan dalam aplikasi kredit.

    d.      Aspek Teknis/Operasional, adalah aspek teknis atau operasional dari perusahaan yang mengajukan aplikasi kredit, misalnya mengenai lokasi tempat usaha, kondisi gedung beserta sarana, dan prasarana pendukung lainnya.

    e.       Aspek Manajemen, adalah untuk menilai pengalaman dari perusahaan yang memohon kredit dalam mengelola kegiatan usahanya, termasuk sumber daya manusia yang mendukung kegiatan usaha tersebut.

    f.       Aspek Sosial Ekonomi, adalah untuk melakukan penilaian terhadap dampak dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan yang memohon kredit khususnya bagi masyarakat baik secara ekonomis maupun social.

    g.      Aspem AMDAL, penilaian terhadap aspek AMDAL ini sangat penting karena merupakan salah satu persyaratan pokok  untuk dapat beroperasinya suatau perusahaan.

    4.      Wawancara I

    Merupakan penyelidikan kepada calon peminjam dengan langsung berhadapan dengan calon peminjam.

    5.      On the Spot

    Merupakan kegiatan pemeriksaan ke lapangan dengan meninjau berbagai obyek yang akan dijadikan usaha atau jaminan. Kemudian hasilnya dicocokkan dengan hasil wawancara I.

    6.      Wawancara II

    Merupakan kegiatan perbaikan berkas, jika mungkin ada kekurangan pada saat setelah dilakukan on the   spot di lapangan.

    7.      Penilaian dan analisis kebutuhan Kredit

    Merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka menilai kebutuhan kredit yang sebenarnya.

    8.      Keputusan Kredit

    Keputusan kredit dalam hal ini adalah menentukan apakah kredit akan diberikan atau ditolak, jika diterima, maka dipersiapkan administrasinya. Biasanya mencakup:

    ·         jumlah uang yang diterima

    ·          jangka waktu

    ·         dan biaya-biaya yang harus dibayar

    9.      Penandatangan akad kredit/perjanjian lainnya

    Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari diputuskannya kredit, maka sebelum kredit dicairkan maka terlebih dahulu calon nasabah menandatangani akad kredit.

    10.  Realisasi kredit

    Diberikan setelah penandatanganan surat-surat yang diperlukan dengan membuka rekening giro atau tabungan di bank yang bersangkutan.

    11.  Penyaluran/penarikan

    Adalah pencairan atau pengambilan uang dari rekening sebagai realisasi dari pemberian kredit dan dapat diambil sesuai ketentuan dan tujuan kredit yaitu

    ·         sekaligus atau

    ·         secara bertahap.

    F.       Prinsip-prinsip Pemberian Kredit

    Dalam dunia perbankan prinsip pemberian kredit dikenal dengan konsep 5 C, yaitu:

    1.      character (watak),

    Penilaian terhadap personalitas debitur, bagaimana sifatnya, kejujurannya, rajin, masa kerja debitur pada tempat pekerjaan terakhir, usia debitur, dan lain-lain. Watak calon debitur juga dapat diketahui dengan melihat kelancaran pembayaran kredit di masa lalu jika ada, sedangkan untuk nasabah non-kredit, wataknya dapat diketahui dengan melihat kebiasaan setor/tarik, kualitas giro yang disetor atau apakah nasabah pernah membuka giro kosong.

    2.      capacity (kapasitas),

    Kemampuan calon debitur untuk membayar, di mana diteliti mengenai pendidikan dan pengalaman usahanya, reputasi perusahaan, riwayat usaha, keahliannya dalam bidang usaha tersebut sehingga bank mempunyai keyakinan bahwa suatu usaha yang dibiayai dengan kredit tersebut dikelola oleh orang-orang yang tepat. Analis kredit akan melihat bagaimana kemampuan calon debitur dalam menghasilkan laba, kemampuan membiayai kegiatan operasional sehari-hari, dan memenuhi kewajiban kredit. Aspek pemasaran meliputi harga pokok, pengelolaan, penagihan.Aspek pembelian terutama untuk sektor bisnis manufaktur dan perdagangan meliputi jumlah pembelian per bulan, besarnya pembelian tunai, porsi dan lama kredit pemasok, fluktuasi pemasok, fluktuasi pasokan, dan melihat kualitas hubungan calon debitur dengan pemasok.

    3.      capital (modal),

    Meneliti besar kecilnya modal dan bagaimana pendistribusian modal, apakah ada modal yang cukup untuk menggerakkan sumber daya secara efektif, apakah pengaturan modal kerja baik, sehinggaperusahaan berjalan lancar, berapa besar modal kerja, perlu pula dinilai sumber dan struktur permodalan, tingkat pertumbuhan laba, di mana semua ini dapat dilihat pada laporan keuangan perusahaan.

    4.      Collateral (jaminan),

    Jaminan yang diberikan oleh calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun non fisik, jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan, jaminan juga harus diteliti keabsahan dan kesempurnaannya sehingga jika terjadi suatau masalah maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.

    5.      Kondisi ekonomi social dan politik yang ada sekarang dan diprediksi untuk dimasa yang akan datang. Penilaian kondisi atau prospek bidang usaha yang dibiayai hendknya benar-benar memiliki prospek yang baik , sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relative kecil.

    BAB III

    PENUTUP

    A.      Kesimpulan

    1.      Pengertian kredit menurut Undang-Undang Perbankan nomor 10 tahun 1998, “Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

    2.      Unsur-unsur Pemberian Kredit

    ·         Kepercayaan,

    ·         Kesepakatan,

    ·         Jangka waktu,

    ·         Risiko,

    ·         Balas jasa,

    3.      Tujuan penyaluran kredit, antara lain adalah untuk :

    a.       Memperoleh pendapatan bank dari bunga kredit,

    b.      Memanfaatkan dan memproduktifkan dana-dana yang ada,

    c.       Melaksanakan kegiatan operasional bank,

    d.      Memenuhi permintaan kredit dari masyarakat,

    e.       Memperlancar lalu lintas pembayaran,

    f.       Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

    B.       Saran

    Dari hasil pembahasan ini penulis memberikan saran bahwa kredit merupakan bentuk pengembangan terhadap perekonomian suatu wilayah baik nasional maupun lokal pengucuran dana yang di perlukan masyarakat yag kekurangan dana di harapkan mampu lebih di tingkatkan demi terciptanya pemerataan perekonomian masyarakat dengan memberikan sistem kredit yang tidak saling memberatkan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Undang-undang No. 7 Tahun 1998 Tentang perbankan. Hlm 2

    Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan. jakarta: PT Raja Grafindo Persada.2005. hlm, 101

    Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, (jakarta: PT. Kencana, 2005) cet. Ke-5 hlm. 57

    http://ssbelajar.blogspot.com/2013/04/pengertian-dan-jenis-jenis-kredit.html

    Ibid, hlm. 103

    Hermansyah, Ibid. hlm. 60

    http://wirmanvalkinz.blogspot.com/2013/09/kumpulan-makalah-manajemen-keuangan.html

    Ibid. hlm. 113

    Op.cit. http://wirmanvalkinz.blogspot.com/2013/09/kumpulan-makalah-manajemen-keuangan.html

  • Makalah Aset Tak Berwujud

    Aset Tak Berwujud

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Perusahaan pasti mempunyai aktiva tidak berwujud yang digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan. Aktiva tak berujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Dimana Aktiva tidak berwujud merupakan bagian dari Aset Nonlancar lainnya yang di neraca diklasifikasikan dan disajikan sebagai Aset Lainnya.

    Dengan penjelasan yang sangat minim ini tentu saja berpotensi pada kurang akuratnya pencatatan terhadap transaksi Aktiva tidak berujud tersebut. Sebagai bagian dari neraca, aktiva tidak berwujud juga memerlukan standar akuntansi untuk memberi penjelasan yang terkait dengan pengakuan, pengukuran, serta pengungkapan dan penyajian dalam laporan keuangan. Selain itu juga terdapat kemungkinan adanya perlakuan khusus, contohnya yang terkait dengan amortisasi dan penghentian serta penghapusannya. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka kelompok kami membuat makalah yang berjudul “Aktiva Tidak Berwujud”.

    1.2 Rumusan Masalah

    1.     Apakah pengertian dan karakteristik aktiva tidak berwujud?

    2.     Apakah klasifikasi dan prinsip dasar akuntansi untuk aktiva tidak berujud?

    3.     Bagaimanakah pencatatan dan penilaian aktiva tidak berujud tersebut?

    4.     Apakah yang dimaksud dengan contoh aktiva tidak berujud yang dapat dipertukarkan?

    5.     Bagaimana penyajian aktiva tidak berujud dalam laporan keuangan?

    1.3 Tujuan

    1.    Menjelaskan pengertian dan karakteristik aktiva tidak berwujud

    2.    Menjelaskan klasifikasi dan prinsip dasar akuntansi untuk aktiva tidak berujud

    3.    Menjelaskan cara pencatatan dan penilaian aktiva tidak berujud tersebut

    4.    Menjelaskan yang dimaksud dengan contoh aktiva tidak berujud yang dapat dipertukarkan

    5.    Menjelaskan cara penyajian aktiva tidak berujud dalam laporan keuangan

     BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1 Pengertian dan Karaktaristik Aktiva Tak Berwujud.

    Aktiva tak berwujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Aktiva tidak berwujud mungkin timbul dari:

    a.       Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.

    b.      Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.

    c.       Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.

    Secara umum, akutansi untuk aktiva tak berujud adalah sejalan dengan akutansi untuk aktiva tetap. Seperti halnya aktiva tetap, aktiva berujud juga dicatat atas harga dasar harga perolehan dan harga perolehan ini dihapus secara rasuonal dan sistematis selama masa manfaat aktiva tak berujud tersebut. Jika pada suatu saat dihentikan, maka nilai buku aktiva tak berujud dihapuskan dari pembukuan dan dicatat pula laba atau rugi penghentian (jika ada).

    Namun demikian, terdapat sejumlah perbedaan antara akutansi aktiva tak berujud bila dibandingkan dengan akutansi aktiva tetap. Pertama, istilah yang digunakan untuk menghapus aktiva tak berujud adalah amortisasi (bukan depresiasi). Untuk mencatat amortisasi aktiva tak berujud maka rekening Biaya Amortosasi didebet dan rekening aktiva tak berujud yang bersangkutan dikredit. Alternatif lain, bisa juga dikredit rekening Akumulasi Amortisasi, seperti halnya akumulasi depresiasi pada aktiva tetap. Namun sebagian besar perusahaan memilih cara yang sederhana, yaitu dengan langsung mengkredit rekening aktiva tak berujud. Perbedaan kedua ialah bahwa periode amortisasi suatu aktiva tak berujud tidak boleh melebihi 40 tahun. Sebagai contoh, jika masa manfaat suatu aktiva tak berujud adalah 60 tahun, maka amortisasinya harus dilakukan 40 tahun. Akan tetapi jika masa menfaat aktiva tak berujud kurang dari 4 tahun, maka masa manfaat itulah yang akan digunakan. Aturan tesebut dimaksudkan untuk menjaga agar semua aktiva tak berujud, terutama yang tidak ketentuan masa manfaatnya, dihapus dalam periode waktu yang wajar.

    Berbeda dengan aktiva tetap, amortisasi aktiva tak berujud hanya mengenal satu metoda, yaitu metoda garis lurus. Oleh karena itu, perlakuan akutansi aktiva tak berujud pada berbagai perusahaan relatif mudah diperbandingkan.

    2.2 Karakteristik Aktiva tidak Berwujud

    Aktiva tak berwujud mempunyai karakteristik penting, yaitu :

    a.       Kurang memiliki eksistensi fisik, tidak seperti aktiva berwujud seperti property, pabrik, dan peralatan, aktiva tak berwujud memperoleh nilai dari hak dan keistimewaan atau privilege yang diberikan pada perusahaan yang menggunakannya.

    b.      Bukan merupakan instrument keuangan, aktiva seperti deposito bank, piutang usaha, dan investasi jangka panjang dalam obligasi serta saham tidak memiliki substansi fisik, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai aktiva tak berwujud. Aktiva ini merupakan instrument keuangan dan menghasilkan nilainya dari hak untuk menerima kas atau ekuivalen kas di masa depan.

    c.       Bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, Aktiva tak berwujud menyediakan jasa selama periode bertahun tahun. Investasi dalam aktiva ini biasanya dibebankan pada periode masa mendatang melalui beban amortisasi periodik.

    Akuntansi untuk aktiva tak berwujud mempunyai masalah yang sama dengan akuntansi aktiva jangka panjang lainya, yaitu menentukan nilai terbawa awalnya, akuntansi untuk jumlah setelah akuisisi dalam kondisi bisnis normal ( amortisasi ), dan akuntansi untuk jumlah jika nilainya turun secara substansial serta terus-menerus.

    2.3 Klasifikasi dan Prisip Akuntansi Dasar Aktiva Tak Berwujud

    a.       Cara akuisisi ( manner of acquisition ). Aktiva tak berwujud dapat diperoleh dengan cara membelinya dari entitas lain. Seperti membeli wiralaba atau paten dari orang lain. Cara lain untuk memperoleh aktiva tak berwujud adalah dengan cara membuatnya sendiri melalui operasi, contohnya adalah paten dan merek dagang.

    b.      Dapat diidentifikasi ( identifiability ). Beberapa kativa tak berwujud dapat diidentifikasi secara terpisah dari perusahaan lainya. Contohnya hak pataen, merek dagang , dan wiralaba. Aktiva tak berwujud lainya tidak dapat dipisahkan tetapi nilainya dapat diturunkan dari nilai aktiva yang berhubungan denganya. Contohnya adalah goodwill, yang nilainya dibedakan atas beberapa factor seperti loyalitas konsumen atas kualitas produk, dan bukan dari kepemilikan khusus.

    c.       Dapat dipertukarkan ( exchangeability ). Beberapa aktiva tak berwujud dapat diidentifikasi dapat dijual maupun dibeli, atau dengan kata lain dapat dipertukarkan. Contohnya termasuk paten, merek dagang dan wiralaba. Aktiv atak berwujud lainya, yang dapat depertukarkan kecuali dengan menjual perusahaan itu juga . Contohnya dalah biaya organisasi. Tidak ada pihak lain yang mau membeli biaya organisasi ini secara terpisah ( terlepas dari perusahaanya ). Goodwill  adalah contoh aktiva tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi dan tidak dapat dipertukarkan. Goodwill hanya hanya akan memepunyai nilai jika dikombinasikan atau dihubungkan denan aktiva lainya dan tidak dapat diperoleh kecuali dengan mengakuisisi aktiva lainya secara simultan.

    d.      Periode manfaat yang diharapkan ( period of expected benefit ). Beberapa aktiva tak berwujud, seperti biaya organisasi, diharapkan dapat memeberikan manfaat kepada perusahaan dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Sebagai contoh paten memeiliki umur hokum selama 17 tahun, dan periode manfaat leasehold yang dicantumkan dalam kontrak lease.

    2.4 Prinsip Akuntansi Dasar untuk Aktiva tak berwujud

    Akuntansi untuk aktiva tak berwujud melibatkan prinsip dan prosedur akuntansi serupa yang diaplikasikan untuk aktiva tak berwujud lainya, seperti properti, pabrik dan peralatan yaitu :

    a.       Pada akuisisi menerapkan prinsip biaya.

    b.      Selama periode penggunaan, menerapkan prinsip penandingan.

    c.       Pada disposisi, menerapkan prinsip pendapatan. Keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan sama dengan selisih antara pertimbangan yang diterima.

    2.4 Pencatatan dan penilaian aktiva tidak berwujud tersebut

    Sesuai dengan prinsip biaya, aktiva tak berwujud harus dicatat pada saat diakuisisi dengan biaya ekuivalen kas saat ini. Biaya ini termasuk harga beli, biaya transfer dan hukum, dan setiap pengeluaran lainya yang berkaitan dengan akuisisi. Biaya akuisisi merupakan biaya pasar saat ini dari semua penukar yang diserahkan atau dari aktiva yang diterima, mana yang lebih dapat ditentukan.

    Perlakuan akuntansi untuk berbagai jenis aktiva tak berwujud

    Cara Akuisisi
    JenisPembelianDibuat secara internal
    Ø  Aktiva tak     Berwujud yang dapat diidentifikasi secara terpisah ( hak paten, merek dagang, dan biaya organisasi )Ø  Di kapaitalisasikan pada biaya akuisisi.Ø  Diamortisasi selama umur hukum atau estimasi masa manfaat mana yang lebih singkat dengan umur maksimum 40 tahunØ  Dibebankan atau dikapitalisasi tergantung pada aktiva tak berwujud tertentu.Ø  Jika dikapitalisasi, akan di amortisasi sebagai aktiva tak berwujud yang dibeli.
    Ø  Aktiva tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara terpisah ( goodwill )Ø  Dibebankan pada saat terjadinya.Ø    Tidak tersedia pilihan untuk pengkapitalisasian, sehingga tidak akan ada amortisasi

    Mencatat Biaya Aktiva Tak Berwujud yang Dibuat secara Internal.

    Kadang kala perusahaan membuat sendiri aktiva tak berwujud, seperti paten. Hanya biaya yang secara spesifik dapat diidentifikasi dari penciptaan aktiva tak berwujud tersebut hanya akan diidentifikasi. Jadi, walaupun perusahaan telah mengeluarkan biaya penelitian yang sangat besar untuk membentuk hal yang dipatenkan, namun hanya biaya untuk mendapatkan paten tersebut yang dikapitalisasi sebagai aktiva. Karena kendala ini, biaya yang dikapitalisasi untuk aktiva tak berwujud yang dibuat secara internal mungkin tidak mencerminkan nilainya, sedangkan biaya yang dikapitalisasi untuk aktiva tak berwujud yang dibeli melalui transaksi yang wajar diasumsikan mencermikan nilainya

    Beberapa fakor yang harus dipertimbangkan dalam mengestimasi umur aktiva tak berwujud :

    a.       Ketentuan hukum, peraturan, atau kontraktual yang dapat membatasi umur manfaat maksimum.

    b.      Ketentuan untuk pembaruan ( renewal ) atau perpanjangan ( extension ) yang dpat mengubah batas umur masa manfaat aktiva tersebut.

    c.       Pengaruh keusangan, permintaan, dan factor ekonomis lainya yang dapat mengurangi umur manfaat.

    d.      Perkiraan umur pelayanan ( service life ) dari seorang atau kelompok pegawai.

    e.       Tindakan yang diharapkan dilakukan pesaing dan pihak lainya yang dapat membatasi keunggulan kompetitif yang sudah ada.

    f.       Umur manfaat yang tidak terbatas dan masa manfaat yang tidak dapat diproyeksikan dengan layak.

    g.       Apakah aktiva tak berwujud itu terdiri dari berbagai factor individual dengan umur manfaat efektif yang bervariasi.

    Menurut sifatnya itu, maka aktiva tak berwujud jarang mempunyai nilai residu. Biaya aktiva  tak berwujud yang tidak memiliki masa umur manfaat yang dapat ditentukan atau umur hukum tidak terbatas juga harus diamortisasi berdasarkan estimasi umur manfaatnya.

    a.       Penurunan Nilai Aktiva Tak Berwujud

    Jika jumlah yang tidak didiskontokan atas arus kas masuk yang diharapkan dari penggunaan aktiva tak berwujud yang dapat diidentifikasi lebih kecil dari nilai buku yang belum diamortisasikan, maka aktiva tak berwujud disesuaikan ke nilai wajarnya. Kerugian penurunan ini langsung diakui sebesar perbedaan antara nilai buku dan nilai wajar. Nilai buku aktiva yang telah direvisi akan diamortisasi selama sisa umur manfaat aktiva tersebut, tetapi periode amortisasi tidak lebih dari 40 tahun

    b.      Pelepasan Aktiva Tak Berwujud

    Ketika sebuah aktiva tak berwujud dijual, dipertukarkan, atau dilepaskan, biaya yang belum diamortisasi harus dihilangkan dari akun keuntungan atau kerugian pelepasan diakui dan dicatat. Keuntungan atau kerugian adalah sama dengan perbedaan antara hasil bersih dari pelepasan dan biaya yang belum diamortisasi.

    2.5 Aktiva Tidak Berwujud Yang Dapat Dipertukarkan

    Aktiva Tak Berwujud yang dapat dipertukarkan adalah adalah aktiva tak berwujud yang dapat diidentifikasi sebagian dari aktiva lainya dan dapat dijual secara terpisah. Contohnya : mencangkup hak paten, hak cipta, merek dagang, dan waralaba, biaya organisasi.

    1.    Hak Paten

    Hak paten adalah hak istimewa yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memberikan kewenangan kepada pemegang hak untuk memproduksi, menjual dan mengawasi penemuannya dalam jangka waktu tertentu sejak hal tersebut diberikan. Suatu hak paten biasanya tidak dapat diperbaharui, jangka waktunya bisa diperpanjang dengan memberikan hak paten yang baru, apabila terdapat perbaikan atau perubahan pada rancangan dasar penemuan yang lama.

    Harga perolehan suatu aktiva-aktiva tak berujud adalah kas (atau ekulivalensinya) yang dibayarkan untuk mendapatkan hak paten. Hak paten seolah-olah diberi oleh pemerintah. Dengan adanya hak ini, pemegang hak paten menjadi terlindung dari kemungkinan adanya pelanggaran oleh pesaing. Perlindungan dari pesaing sangat berguna bagi perusahaan dalam mengamankan upaya memperoleh laba melalui penjualan barang atau jasa. Itulah sebabnya perusahaan yang berhasil menemukan suatu produk baru, tidak segan-segan untuk mengeluarkan sejumlah uang demi memperoleh hak paten dari pemerintah, agar pohak lain (pesaing) tidak dibenarkan untuk memproduksi danmenjual temuan baru tersebut. Pengeluaran untu memperoleh hak paten dicatat dalam rekening Hak Paten (atau sering disingkat Paten) dan diamortisasi selama masa tertentu.

    Harga perolehan hak paten harus diamortisasi selama masa berlaku hak tersebut atau selama masa manfaatnya, tergantung mana yang lebih pendek. Dalam menentukan masa manfaat, perusahaan harus mempertimbangkan kapan penemuan diperkirakan akan mulai ketinggalan jaman, atau tidak memadai lagi dan faktor-faktor lainnya yang menyebabkan hak paten menjadi tidak ekonomis lagi sebelum akhir masa berlaku hak tersebut. Untuk memberikan gambaran mengenai perhitungan biaya paten, misalnya PT Erwin Megah membeli hak paten dengan harga perolehan Rp. 60.000.000,00. Masa manfaat hak tersebut diperkirakan 8 tahun. Dengan demikian amortisasi pertahun adalah Rp. 7.500.000,0 (Rp. 60.000.000,0 : 8). Jurnal untuk mencatat amortisasi tahunan adalah sebagai berikut.

    Des 31        Biaya Paten ………… Rp.  7.500.000                       Hak Paten ……………Rp. 7.500.000       ( untuk mencatat amortisasi hak paten )

    Biaya paten dikelompokan dalam laporan rugi-laba sebagai biaya operasi.

    2.    Hak Cipta  

    Hak cipta adalah hak yang diberikan oleh pemerintah, yang memberikan hak istimewa kepada pemegang hak tersebut untuk memproduksi dan menjual suatu karya seni atau karya tulis. Harga perolehan suatu hak cipta terdiri dari pengeluaran untuk mendapatkan dan mempertahankan hak tersebut.

    Maka manfaat suatu hak cipta biasanya lebih pendek daripada masa berlakunya. Mengingat sulitnya penentuan masa manfaat suatu hak cipta, maka hak cipta biasanya diamortisasi dalam periode waktu yang relatif pendek.

    3.    Merek Dagang atau Nama Dagang

    Merek dagang atau nama dagang adalah kata, rangkain kata, logo, atau simbol yang membedakan atau memberi identitas suatu perusahaan tertentu atau produk tertentu. Apabila kita mendengar nama dagang seperti Lux, Pepsodent, Indomie, atau Coca Cola, dengan cepat terbayang dalam pikiran kita produk apa yang dimaksud dan tidak akan salah mengartikannya pada produk lain. Nama dagang mempunyai manfaat yang sangat besar bagi perusahaan dan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pemasarannya. Penemu atau pemakai pertama dapat memperoleh hak istimewa untuk menggunakan merek dagang atau nama dagang atau mendaftarkannya pada pemerintah.

    Apabila merek dagang atau nama dagang dibeli, maka harga perolehan hak tersebut adalah harga belinya.Apabila dikembangkan sendiri oleh perusahaan, maka hara perolehan meliputi biaya hukum, biaya pendaftaran, biaya perancangan dan pengeluaran-pengeluaran lain yang langsung berhubungan dengan perolehan hak tersebut.

    Seperti halnya aktiva tak berujud lainnya, hak merek harus diamortasikan selama masa manfaat atau masa berlakunya, tergantung mana yang yang lebih pendek. Mengingat sulitnya penentuanmasa manfaat suatu hak merek, biasanya dtetapkan jangka waktu yang relatif pendek.

    4.    Franchise (Waralaba) dan License (Perijinan)

    Bila Kita makan di Kentucky Fried Chicken, California Fried Chicken, Mac Donald, atau Pizza Huts, maka disitu kita menemukan franchise. Franchise adalah Adalah hak yang diperoleh untuk melakukan suatu usaha tertentu, atau memasarkan produknya, sekaligus mengikuti pola usaha, cara pengelolaan, penggunaan logo maupun penggunaan alat usaha tertentu yang aslinya dimiliki oleh perusahaan yang memberikan hak franchise.

    Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu Ijin diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud.

    Franchise dan lisensi bisa diberikan untuk waktu terbatas, atau terbatas dengan kemungkinan perpanjangan waktu, atau tidak terbatas. Harga perolehan suatu hak franchise dan lisensi adalah semua pengeluaran yang diperlukan untuk mendapatkan hak tersebut. Bila jangka waktunya terbatas, maka harga perolehan suatu hak franchise dan lisensi adalah semua pengeluaran yang diperlukan untuk mendapatkan hak tersebut. Bila jangka waktunya terbatas, maka harga perolehan franchise (atau lisensi) harus diamortasi sebagai biaya operasi selama jangka waktu ijin pengeoprasianhak tersebut. Namun apabila jangka waktunya tidak terbatas, maka amortisasi dilakuakn selama jangka waktu ijin pengoprasian hak tersebut. Namun apabila jangka waktunya tidak terbatas, maka amortisasi dilakukan selama jangka waktu yang ditentukan dengan taksiran yang wajar. Jika dalam jangka perjanjian franchise tesebut pihak pemegang hak diwajibkan membayar secara tahunan, maka pembayaran tersebut diperlakukan sebagai biaya operasi pada periode dilakukan pembayaran.

    5.    Lease hold (Hak sewa)

    Adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris). Hak sewa dinyatakan sebagai aktiva tetap (tak berwujud) karena dua alasan :

    Hak sewa memberikan kontribusi nyata bagi perusahaan, atau dengan kata lain, atas sumber daya (dana) yang dikeluarkan diharapkan hak sewa akan memberikan manfaat kembali (berpotensi menghasilkan kas atau manfaat) di masa yang akan datang.Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan atas kepemilikan hak sewa, akan dinikmati oleh perusahaan untuk periode waktu lebih dari satu tahun buku.

    6.    Perijinan (Permit & Licences)

    Periijinan adalah hak perusahaan yang diperoleh dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu terkait dengan bidang usahanya. Ijin-ijin perusahaan tentu ada jangka waktunya, dan jika masa berlakunya telah habis maka ijin tersebut harus diperpanjang atau diperbaharui. Namun demikian ijin usaha atau aktivitas tertentu atas terkait dengan usaha biasanya memiliki jangka waktu 3 sampai 30 tahun, yang artinya lebih dari satu tahun buku. Untuk itu Ijin diakui sebagai aktiva tetap tak berwujud.

    7.    Hak Penggandaan (Copyright)

    Copyright adalah hak yang berikan atas suatu penulisan, baik itu berupa karya ilmiah, puisi, novel, maupun lyric lagu, notasi lagu/irama tertentu, script atau scenario film tertentu. Copyright meliputi hak untuk memperbanyak dan mengedarkannya.

    8.    Biaya Organisasi

    Biaya yang timbul dalam bentukan suatu organisasi perusahaan tersebut biaya organisasi. Biaya tersebut meliputi pengeluaran untuk biaya jasa yang dibayarkan kepada underwriters untuk pengurusan saham dan obligasi, biaya pengurusan ijin dan akte pendirian dan biaya promosi untuk pengenalan kepada organisasi kepada masyarakat. Biaya-biaya tersebut dikapitalisasi sebagau aktiva tak berujud dengan nama Biaya Organisasi. Sebenarnya biaya organisasi akan bermanfaat selama hidup perusahaan, tetapi dalam praktik perusahaan menetapkan masa manfaat dengan taksiran tertentu yang dianggap wajar. Seperti halnya aktiva tak berujud lainnya, biaya organisasi juga diamortisasi selama jangka waktu tertentu.

    9.    Goodwill

    Goodwill adalah kelebihana-kelebihan, keistimewaan tertentu yang dimiliki oleh perusahaan, yang oleh karenanya menjadi dinilai lebih oleh pihak lain. Kelebihan/keisitimewaan tersebut bisa karena perusahaan memiliki reputasi manajemen yang sangat bagus, menghasilkan suatu produk unggul yang sulit dicari pesaingnya, letaknya strategis, dan lain-lain.Goodwill hanya diakui (dibuatkan perkiraan) jika terjadi suatu transaksi, yang mana dalam transaksi tersebut perusahaan dinilai lebih oleh pihak lain. Transaksi yang dimaksudkan bisa berupa : penjualan perusaahaan, bergabung/ berhentinya sekutu (anggota persero) baru, merger atau akuisisi.

    10.     Biaya Research Dan Pengembangan

    Biaya research dan pengembangan bukan aktiva tak berujud, tetapi karena pengeluaran-pengeluaran ini berhubungan dengan hak paten dan hak cipta maka pengeluaran tersebut akan dibahas pada makalah ini. Banyak perusahaan melakukan pengeluaran yang cukup besar jumlahnya untuk keperluan research dan pengembangan dalam rangka mendapatan produk baru atau proses yang lebih baik. Pada perusahan-perusahaan raksasa seperti IBM, Toyota, atau Mitsubishi, pengeluaran untuk keperluan ini mungkin melebihi anggaran belanja sebuah negara sedang berkembang.

    Research dan pengembangan memiliki sejumlah masalah akuntansi: (1) kadang-kadang sulit untuk mengaitkan pengeluaran pada proyek tertentu, dan (2) seringkali terdapat ketidakpastian mengenai manfaat dari pengeluaran tersebut, baikbesarnya maupun kapan manfaat tersebut akan diperoleh. Oleh karena itu pengeluaran untuk research dan pengembangan biasanya dicatat sebagai biaya pada waktu terjadi pengeluaran. Pengeluaran seperti ini tidak memperhatikan apakah pengeluaran akan berhasil atau tidak berhasil:

    Sebagai contoh, misalnya PT Ardi Perkasa melakukan pengeluaran sebesar Rp. 30.000.000,00 untuk biaya research dan pengembangan. Research dan pengembangan ini telah menghasilkan dua penemuan yang sangan berhasil dan telah memperoleh dua hak paten. Walaupun demikin, pengeluaran untuk research dan pengembangan tidak dapat dimasukkan dalam harga perolehan hak paten, melainkan tetap harus diperlakukan sebagai biaya pada periode dikeluarkannya biaya tersebut.

    Banyak ahli tidak menyetujui pendekatan akuntansi ini. Mereka berpendapat bahwa dengan memperlakukan pengeluaran research dan pengembangan sebagai biaya, akan menyebabkan aktiva dan laba bersih menjadi terlalu rendah. Namun pihak lain berpendapat, bahwa dengan mengkapitalisasi pengeluaran ini hanya akan menimbulkan aktiva yang sifatnya sangat spekulatif dalam neraca

    BAB III

    PENUTUP

    3.1 Kesimpulan

    Aktiva tak berwujud adalah hak, hak istimewa dan keuntungan kompetitif yang timbul dari pemilikan suatu aktiva yang berumur panjang, yang tidak memiliki wujud fisik tertentu. Bukti pemilikan aktiva tak berujud bisa berupa kontrak, lisensi atau dokumen lain. Aktiva tidak berujud mungkin timbul dari:

    1.    Pemerintah – seperti hak paten, hak cipta, franchise, merek dagang dan nama dagang.

    2.    Perusahaan lain – misalnya pembelian yang mencakup pembayaran untuk goodwill.

    3.    Penjualan tertentu – seperti franchise dan lease.

    Aktiva tak berwujud mempunyai karakteristik penting, yaitu : kurang memiliki eksistensi fisik, bukan merupakan instrument keuangan, bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, klasifikasi Aktiva Tak Berwujud yaitucara akuisisi (manner of acquisition), dapat diidentifikasi (identifiability), dapat dipertukarkan (exchangeability), periode manfaat yang diharapkan (period of expected benefit).  

    Prinsip Akuntansi Dasar untuk Aktiva tak berwujud yaitu :Pada akuisisi menerapkan prinsip biaya, Selama periode penggunaan, menerapkan prinsip penandingan, Pada disposisi, menerapkan prinsip pendapatan. Keuntungan atau kerugian yang diakui atas pelepasan sama dengan selisih antara pertimbangan yang diterima.

    Sesuai dengan prinsip biaya, aktiva tak berwujud harus dicatat pada saat diakuisisi dengan biaya ekuivalen kas saat ini. Menurut sifatnya itu, maka aktiva tak berwujud jarang mempunyai nilai residu. Biaya aktiva  tak berwujud yang tidak memiliki masa umur manfaat yang dapat ditetntukan atau umur hukum tidak terbatas juga harus diamortisasi berdasarkan estimasi umur manfaatnya. Pada umumnya aktiva tetap dilaporkan bersama-sama dengan sumber alam, tetapi aktiva tidak berujud dilaporkan tersendiri setelah aktiva tetap.

    3.3 Saran

    Mungkin inilah hasil dari tugas makalah saya tentang Aktiva Tak Berwujud Mata Kuliah Akuntansi Keungan dalam isi makalah ini terdapat kelebihan dan kekurangannya tetapi saya rasa  penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kesalahan penulisan dan penyusunannya. Untuk itu saya sebagai penyusun makalah ini butuh saran kritik dari para pembaca makalah ini untuk menjadikan makalah ini lebih semprna lagi. Dan saya mengucapkan terima kasih pada dosen Mata kuliah Akuntasi Biaya yang telah memberikan tugas untuk membuat makalah ini.

    DAFTAR PUSTAKA

    https://docs.google.com

    Jusup Al. Haryono. 2009.  Dasar-dasar Akuntansi jilid 2. Yogyakarta : STIE YKPN

  • Makalah Nilai dan Makna UUD 1945

    Nilai dan Makna UUD 1945

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Undang-undang dasar merupakan hukum dasar yang tertulis. Dalam kedudukan yang demikian, maka undang-undang dasar merupakan hukum yang menempati kedudukan tertinggi. Oleh Karena itu maka undang-undang juga mempunyai kedudukan atau fungsi, sebagai alat control, alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah yang berlaku itu sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang dasar. 

    B.    Rumusan Masalah 

    1.      Apakah makna pembukaan UUD 1945 ? 

    2.      Apa isi pembukaan UUD 1945 ? 

    3.      Apakah Dasar Pokok Filsafat ? 

    4.      Apa isi tujuan khusus UUD 1945 ? 

    5.      Apa isi tujuan umum UUD 1945? 

    6.      Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945?

    C.    Tujuan 

    1.      Untuk mengetahui makna pembukaan UUD 1945. 

    2.      Untuk mengetahui isi pembukaan UUD 1945. 

    3.      Untuk mengetahui Dasar Pokok Filsafat. 

    4.      Untuk mengetahui tujuan khusus. 

    5.      Untuk mengetahui tujuan umum. 

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.           Republik Indonesia

    “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

    “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

    “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

    “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :

    1.      Ketuhanan Yang Maha Esa, 

    2.      kemanusiaan yang adil dan beradab, 

    3.      persatuan Indonesia

    4.      kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 

    5.      serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” 

    `Setiap negara yang sudah berdiri dan merdeka dengan syarat dan ketentuan tertentu pasti mempunyai tujuan – tujuan yang sudah dirancang sebelumnya. Begitu juga dengan negara Indonesia mempunyai beberapa tujuan yang tercantum dalam UUD 1945. Tujuan negara Indonesia terdapat dalam UUD 1945 alenia 4.

    Alinea ke-empat berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “. Pada alinea 4 mencangkup beberapa komponen, diantaranya:

    B.              Tujuan Negara

    “…untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial,..”

    C.           Ketentuan Diadakannya UUD Negara

    “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia..”

    Dari potongan kalimat yang merupakan bagian dari alinea 4 menunjukkan ketentuan diadakannya UUD Negara Indonesia

    D.           Bentuk Negara

    “…yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat..”

    Dari potongan kalimat yang merupakan bagian dari alinea 4 dapat diketahuii bahwa bentuk negara Indonesia adalah Republik yang berkedaulatan rakyat.

    E.            Dasar Filsafat Negara

    “….dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “.

    Potongan yang merupakan bagian dari alinea 4 merupakan dasar filsafat Negara”.

    Dari 4 komponen yang terkandung dalam alenia 4 UUD Negara Indonesia 1945, tujuan Negara akan dibahas lebih jauh. Bagian dari alinea 4 yang menunjukkan tujuan Negara,

     “…untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial,..”

    Potongan yang merupakan bagian alinea 4 yang menunjukkan tujuan negara dapat dijabarkan oleh Hanageoedu (2011) sebagai berikut:

    1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

    2.      Untuk memajukan kesejahteraan umum

    3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa

    4.      Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

    5.      Mengenai tujuan negara yang terdapat dalam UUD 1945 yang terdapat dalam alinea 4, Kaelan (2010) menjabarkan.

    F.               Tujuan Khusus

    Terkandung dalam anak kalimat “…untuk membentuk pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa….”

    Tujuan khusus dalam kalimat tersebut sebagai realisasinya adalah dalam hubungannya dengan politik dalam negeri Indonesia yaitu:

    1.      melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

    Hal ini dalam hubungannya dengan tujuan negara hukum adalah mengandung pengertian negara hukum formal.

    2.      memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Hal ini dalam hubungannya dengan pengertian negara hukum material.

    G.           Tujuan Umum

    Tujuan negara yang bersifat umum ini dalam arti lingkup kehidupan secara bangsa di dunia. Hal ini terkandung dalam kalimat:

    “….dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, keadilan sosial….”

    Tujuan negara dalam anak kalimat ini realisasinya dalam hubungannya dengan politik luar negeri Indonesia, yaitu diantara bangsa-bangsa didunia ikut melaksanakan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan pada prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial. Hal inilah yang merupakan dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

    (hlm 160,161)

    1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

    Tujuan negara Indonesia didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Perlindungan mencangkup keseluruhan, baik warga yang berada di dalam negeri ataupun yang berada di luar negeri.

    Menyoroti perlindungan bangsa Indonesia yang ada di luar negeri, bangsa Indonesia kurang memperhatikan kehidupan mereka yang berada diluar negeri, yang sebagian besar dari mereka menjadi TKI. Kekerasan fisik dan pelecehan seksual para TKI tidak dipedulikan bangsa Indonesia. Para majikan memperlakukan TKI sesuka mereka. Sebagian besar tindakan para  majikan terhadap TKI tidak manusiawi yang melanggar dari Hak Asasi Manusia (HAM) .

     Warga masyarakat di dalam negeri juga tidak kalah pentingnya untuk dilindungi. Masyarakat Indonesia yang mengganggu keamanan masyarakat lain perlu adanya penindakan, agar tidak mengganggu masyarakat lain. contoh, tindak kriminal seperti, pncurian, pencopetan, penodongan, pembunuhan dan aneka tindak kriminal lainnya yang sering meresahkan masyarakat. Orang yang melakukan tindakan kriminal segera di kenakan hukum berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus akhir-akhir ini yang sedang heboh, tentang teroris. Keberadaan teroris yang sulit diketahui keberadaannya, membuat masyarakat selalu was-was, sehingga keamanan masyarakat menjadi terganggu. Kasus-kasus seperti itu yang meresahkan masyarakat, menjadi tugas negara untuk melindungi masyarakat.

    2.      Untuk memajukan kesejahteraan umum

    kesejahteraan secara umum. Itu artinya kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia secara umum, tidak hanya untuk orang-orang yang duduk menjabati sebagai wakil rakyat saja, namun kesejahteraan sampai rakyat paling bawah tanpa terkecuali.

    Sampai saat ini tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum, belum dapat dicapai oleh negara Indonesia. Jika dipandang secara materi, Indonesia mempunyai kekayaan alam yang melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan seluruh warga negara Indonesia dari yang tinggal di Sabang sampai Merauke.

    Faktanya, Indonesia belum mampu mensejahterakan secara umum. Salah satu faktor penghambatnya adalah Indonesia belum mampu mengelola apa yang dimiliki oleh Indonesia itu sendiri. Bisa dilihat sumber daya emas yang ada di pulau Papua, dikuasai oleh negara lain dan Indonesia hanya mendapat sisanya saja. Contoh lain, untuk bahan yang di gunakan untuk menghasilkan sumber energi listrik, di Indonesia masih menggunakan batu bara. Padahal batu bara merupakan SDA yang tidak dapat diperbaharui. Jika batu bara dipakai terus menerus dalam jumlah yang banyak, tidak menutup kemungkinan batu bara akan habis dengan cepat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu adanya pengganti sumber energi yang bisa menghasilkan listrik. Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai daerah perairan luas yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Kendalanya dalam memanfaatkan itu semua Indonesia belum mampu sendiri, membutuhkan bantuan dari negara lain dan itu tidak murah. Biaya yang diperlukan sangat mahal.

    Jika Indonesia sudah mampu menciptakan kesejarteraan secara menyeluruh, tujuan-tujuan negara yang lain akan dengan mudah dapat tercapai. Keamanan dalam negeri mudah dikendalikan karena tindakan-tindakan kriminal tidak ada lagi, seperti di negara-negara yang sudah maju. Dengan terciptanya kesejahteraan kondisi ekonomi akan meningkat. Hal itu akan membawa dampak positif dalam pembangunan negara dan komponen-komponen yang lainnya.

    3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa

    Tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945 salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan cerdas Indonesia tidak akan mudah dibohongi oleh negara lain, sehingga Indonesia bebas dari penjajah.

    Pendidikan merupakan komponen utama dalam mencapai tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan akan membawa dengan sendiri suatu negara. Jika suatu negara mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi bisa dipastikan negara tersebut maju dan begitu pula sebaliknya.

    Bagaimana tingakat pendidikan di Indonesia saat ini? Tingkat pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan. Dibanding dengan negara-negara tetangga di Asia, Indonesia masih tertinggal dengan mereka. Dulu warga negara asing banyak yang datang ke Indonesia untuk belajar. Keadaan terbalik sekarang, Indonesia yang belajar ke negara-negara maju.

    Tigkat pendidikan yang rendah di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor penghambat rendahnya akan tingkat pendidikan. Biaya yang mahal untuk mendapatkan pendidikan, menjadikan tidak semua anak-anak bangsa Indonesia dapat mengenyam pendidikan. Kondisi ekonomi yang menghambat mereka untuk berhenti sekolah. Semakin tinggi tahap pendidikan, semakin tinggi pula biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Di sisi lain anak-anak orang kaya yang tidak lagi memikirkan masalah biaya, mereka tinggal duduk manis di bangku sekolah, tidak bersungguh-sungguh dalam belajar.

    4.      Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

    Tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, komponen yang paling terakhir adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan ini yang merupakan dasar  politik luar negeri yang bebas aktif.

    Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.(Wijaya dalam wagejava, 2012)

    Dalam melakukan politik luar negri secara bebas dan aktif, ikut berperan aktif secara bebas seperti bangsa-bangsa yang lain dalam menertibkan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi da keadilan sosial.

    Indonesia mengikuti berbagai organisasi dan kegiatan-kegiatan dengan bangsa dalam berperan aktif diantaranya, bergabung dengan PBB di bidang keamanan. Indonesia ikut terlibat dalam keamanan di dunia. Melakukan perdagangan bebas di dunia, terutama dalam pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.

    H.           Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

    Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, Bagian Batang Tubuh, dan Bagian Penutup.

    a. Bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

    Bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945 (Konstitusi Pertama), dikarenakan di dalamnya terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu Pancasila.

    1.       Pokok Pikiran Pertama, yaitu: “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini berarti bahwa negara menghendaki persatuan dengan menghilangkan faham golongan, mengatasi segala faham perseorangan. Dengan demikian Pokok Pikiran Pertama merupakan penjelmaan Sila Ketiga Pancasila.

    2.       Pokok Pikiran Kedua yaitu: “Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Pokok Pikiran Kedua merupakan penjelamaan Sila Kelima Pancasila;

    3.       Pokok Pikiran Ketiga yaitu: “Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan”. Hal ini menunjukkan bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar haruslah berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasar permusyawaratan/perwakilan. Pokok Pikiran Ketiga merupakan penjelmaan Sila Keempat Pancasila;

    4.        Pokok Pikiran Keempat yaitu: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”. Hal ini menunjukkan konsekuensi logis bahwa Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur, dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

    Dengan demikian Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi pertama negara Indonesia berdasar dan diliputi oleh nilai-nilai kerohanian: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Dasar-dasar kerokhanian Ketuhanan dan Kemanusiaan memberikan ciri dan sifat Konstitusi pertama negara Indonesia berasas kerokhanian nilai-nilai religius, nilai-nilai moral dan kodrat manusia.

    Suasana kerokhanian Persatuan dan Kerakyatan memberikan sifat dan ciri Konstitusi pertama negara Indonesia merupakan suatu satu kesatuan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga merupakan suatu kesatuan Tertib Hukum Nasional Indonesia. Sedangkan suasana kerokhanian Keadilan memberikan ciri dan sifat bahwa Konstitusi pertama negara Indonesia berdasarkan nilai-nilai keadilan kemanusiaan dan keadilan dalam hidup bersama, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari motifasi dan inspirasi perjuangan dan tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Pembukaan UUD 1945 juga mengandung pokok-pokok pikiran yang merupakan sumber dari cita hukum dan cita moral yang ingin ditegakkan baik dilingkungan nasional maupun internasional.

    B.       Saran

    Dalam makalah ini penyusun inginmemberikan saran kepada pembaca:

    1.      Agar pembaca memahami makna pembukaan UUD 1945.

    2.      Semoga pembaca dapat lebih memahami nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. 

    DAFTAR PUSTAKA

    Nuryadi, S.Pd. & Tolib, S.Pd. M.M. 2014. Pendidikan Pancasila dab Kewarganegaraaan. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, kemendikbud. Jakarta

    http://www.wawasanpendidikan.com/2014/09/isi-dan-pokok-pikiran-pembukaan-undang-undang-dasar-negara-republik-indonesia-tahun-1945.html

  • Makalah Wabah Water Borne

    Water Borne

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Air sangat erat hubungannya bagi kehidupan manusia. Disamping sebagai bagian dari tubuh manusia, air diperlukan untuk menunjang kebutuhan maupun kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Sebesar 50-70% bagian berat badan tubuh manusia terdiri dari air. Pentingnya air bagi tubuh manusia terlihat 80% darah terdiri dari air, 25% dari tulang, 75% dari urat syaraf, 80% dari ginjal, 70% dari hati. Kehilangan air 15% dari berat badan manusia akan menyebabkan kematian. Orang dewasa perlu minum 1,5 sampai 2 liter air per hari.

    Air merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan, juga manusia dalam hidupnya selalu memerlukan air untuk berbagai keperluan seperti mandi, mencuci, memasak, buang air besar, dan berbagai aktivitas hidup lainnya. Mengingat bahwa berbagai penyakit dapat dibawa oleh air kepada manusia pada saat manusia memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih bagi masyarakat adalah mencegah penyakit bawaan air.

    Air sangat penting bagi kehidupan manusia. manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Di dalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60% berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65%, dan untuk bayi sekitar 80%. Air di dalam tubuh manusia berkisar antara 50-70% dari seluruh berat badan. Air terdapat di seluruh badan, di tulang terdapat air sebanyak 22% berat tulang, di darah dan ginjal terdapat 83%. Pentingnya air bagi kesehatan dapat dilihat dari jumlah air yang terdapat di dalam organ, seperti 80% dari darah terdiri atas air, 25% dari tulang, 75% dari urat syaraf, 80% dari ginjal, 70% dari hati, dan 75% dari otot adalah air. Kehilangan air untuk 15% dari berat badan dapat mengakibatkan kematian. Karenanya orang dewasa perlu minum minimal 1,5 – 2 liter per hari. Kekurangan air ini menyebabkan banyaknya didapat batu ginjal dan kandung kemih daerah tropis seperti Indonesia, karena terjadinya kristalisasi unsur-unsur yang ada di dalam cairan tubuh.

    Water borne disease adalah penyakit yang ditularkan melalui air. Penyakit ini dapat ditularkan melalui air minum, dimana air yang diminum mengandung kuman penyakit atau bahan kimia yang beracun. Penyakit yang ditularkan antara lain kolera, disentri, tifoid, hepatitis infeksiosa (oleh air yang mengandung kuman), dan gastro enteritris.

     B.            Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah yang penulis buat untuk menyusun makalah ini adalah :

    1.    Apa itu Water Borne Disease?

    2.    Apa saja penyakit yang tergolong Water Borne Disease?

    Bab II. Pembahasan

    A.           Pengertian Water Borne Disease

    Water borne disease penyakit yang ditransmisikan bila organisme penyebab penyakitnya (patogen) yang berada di dalam air terminum oleh orang atau hewan sehingga menimbulkan infeksi. Water borne disease ini dalam kenyataannya dapat disebarkan tidak hanya lewat air, tetapi juga melewati setiap sarana yang memungkinkan bahan tinja untuk memasukimulut (jalur fekal-oral), misalnya lewat makanan yang terkontaminasi.

    B.            Penyakit yang Tergolong Water Borne Disease

    Tabel 1. Macam-macam Water Borne Disease menurut Agen Penyebab

    AgenPenyakit
    VirusHepatitis virus, poliomielitis
    BakteriKolera, disentri, tifus, diare
    ProtozoaAmubiasis, giardiasis
    HelmintikAskariasis, penyakit cacing cambuk, penyakit hidatid
    LeptospiraPenyakit Weil

    1.    Tifus

    Penyakit tifus merupakan penyakit infeksi akut yang disebabkan oleh bakteri Salmonella typhi. Penyakit ini disebabkan oleh kurang memelihara kebersihan lingkungan dan mengkonsumsi makanan yang tidak higienis.

    Penyakit tifus menular melalui air dan makanan yang tercemar oleh air seni dan tinja penderita penyakit ini. Penyakit tifus dapat juga ditularkan oleh kotoran yang dibawa oleh lalat dan kecoa, yang menempel di tempat – tempat yang dihinggapinya. Penularan kuman terjadi melalui mulut, masuk ke dalam lambung, menuju kelenjar limfoid usus kecil, kemudian masuk ke dalam peredaran darah.

    Pada umumnya, mereka yang terinfeksi penyakit ini akan mengalami keluhan dan gejala seperti demam tinggi, sakit kepala, mual, muntah, nafsu makan menurun, sakit perut, diare atau sembelit (sulit buang air besar). Suhu tubuh meningkat terutama pada sore dan malam hari.

    Pencegahan penyakit tifus dapat dilakukan dengan membiasakan melindungi makanan dari hewan pembawa penyakit, seperti lalat, kecoa, dan tikus; mencuci tangan dengan sabun setelah buang air dan sebelum makan; serta menghindari membeli jajanan di tempat-tempat yang kurang bersih.

    Grafik 1. Data Penyakit Tifus di Aceh Tahun 2009

    Sumber: Surveilens Terpadu penyakit Berbasis Puskesmas,

    Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

    Dari grafik di atas, yang menderita tifus pada tahun 2009 sebanyak 572 orang, yaitu laki-laki sebanyak 308 orang atau sebesar 54%, dan perempuan sebanyak 264 orang atau sebesar 46%.

    Surveilans Departemen Kesehatan RI, frekuensi kejadian demam tifoid di Indonesia pada tahun 1990 sebesar 9,2 dan tahun 1994 terjadi peningkatan menjadi 15,4 per 10.000 penduduk. Insidens demam tifoid bervariasi di tiap daerah dan biasanya terkait dengan sanitasi lingkungan, di daerah rural (Jawa Barat) 157 kasus per 100.000 penduduk, sedangkan di daerah urban ditemukan 760-810 kasus per 100.000 penduduk.

    2.    Kolera

    Kolera adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Vibrio Cholerae yang menyerang usus kecil. Bakteri ini biasanya masuk ke dalam tubuh melalui air minum yang terkontaminasi akibat sanitasi yang buruk.

    Di dalam tubuh manusia, bakteri Vibrio cholerae akan menghasilkan racun yang menyebabkan usus halus melepaskan sejumlah besar cairan garam dan mineral dari dalam tubuh. Bakteri ini amat sensitif terhadap asam lambung, sehingga penderita yang kekurangan asam lambung cenderung menderita penyakit ini.

    Penderita kolera akan mengalami gejala mulai dari diare hebat, keram perut, mual, muntah, hingga dehidrasi. Kolera dapat menyebar luas dengan sangat cepat, terutama di lingkungan yang tidak bersih.

    Penyakit ini memiliki tingkat kematian yang tinggi. Pada kasus wabah kolera di Provinsi Papua bulan Juni 2006 lalu, tercatat 5.108 kasus kolera dengan 170 kematian. Oleh karena itu, penderita yang mengalami gejala-gejala seperti yang telah disebutkan di atas sebaiknya segera diberikan pertolongan dengan mengantarkannya ke rumah sakit atau puskesmas agar untuk diberi cairan infus. Obat infus harus diberikan selekas mungkin. Semakin cepat cairan infus diberikan, semakin baik.

    Sebagai pertolongan pertama, penderita kolera harus diberi air minum dalam jumlah yang cukup banyak, karena kematian pada kolera lebih disebabkan kekurangan cairan, bukan keganasan bakteri kolera.

    Jagalah kebersihan rumah yang ada penderita kolera. Dalam kondisi itu usahakanlah untuk selalu menggunakan sendok saat menyantap makanan dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun. Muntahan dan tinja penderita kolera merupakan sumber bakteri kolera. Oleh karena itu, kamar mandi dan kamar kecil sebaiknya dibersihkan dengan menggunakan larutan antiseptik pembasmi bakteri.

    Grafik 2. Data Penyakit Kolera di Aceh 2009

    Sumber: Surveilens Terpadu penyakit Berbasis Puskesmas,

    Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

    Dari grafik di atas, yang menderita kolera pada tahun 2009 sebanyak 7 orang, yaitu laki-laki sebanyak 5 orang (71%) dan perempuan sebanyak 2 orang (29%).

    Dari Ditjen PP-PL, Depkes RI, profil PP-PL 2006 penyakit kolera di Indonesia terdapat 78 kasus.

    3.    Disentri

    Penyakit disentri merupakan peradangan pada usus besar. Gejala penyakit ini ditandai dengan sakit perut dan buang air besar encer secara terus menerus (diare) yang bercampur dengan lendir, nanah, dan darah.

    Berdasarkan penyebabnya, disentri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu disentri amuba dan disentri basiler. Disentri amuba disebabkan oleh infeksi parasit Entamoeba histolytica dan disentri basiler disebabkan oleh infeksi bakteri Shigella.

    Bakteri tersebut dapat tersebar dan menular melalui makanan dan air yang sudah terkontaminasi kotoran dan bakteri yang dibawa oleh lalat. Lalat merupakan serangga yang hidup di tempat yang kotor dan bau, sehingga bakteri dengan mudah menempel di tubuhnya dan menyebar di setiap tempat yang dihinggapi.

    Bakteri masuk ke dalam organ pencernaan mengakibatkan pembengkakan hingga menimbulkan luka dan peradangan pada dinding usus besar. Inilah yang menyebabkan kotoran penderita seringkali tercampur nanah dan darah. Gejala yang akan dialami penderita disentri biasanya berupa mencret dan perut mulas, bahkan seringkali penderita merasakan perih di anus akibat terlalu sering buang air.

    Serupa dengan penanganan penyakit gangguan pencernaan lainnya, penderita harus segera mendapat asupan cairan untuk mencegah terjadinya dehidrasi. Dalam keadaan darurat, dehidrasi ringan dapat di atasi dengan pemberian oralit. Jika cairan yang hilang tidak segera tergantikan, dapat menyebabkan kematian pada penderita.

    Langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penyakit disentri adalah dengan memperhatikan pola hidup sehat dan bersih; menjaga kebersihan makanan dan minuman dari kontaminasi kotoran dan serangga pembawa bakteri; dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan sebelum makan.

    Grafik 3. Data Penyakit Diare di Aceh Tahun 2009

    Sumber: Surveilens Terpadu penyakit Berbasis Puskesmas,

    Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

    Dari grafik di atas, yang menderita diare pada tahun 2009, sebanyak 20.415 orang, yaitu laki-laki sebanyak 10.048 orang (49%) dan perempuan sebanyak 10.367 orang (51%).

    Tabel 2. Penyakit Diare menurut Jumlah Kasus, Meninggal dan CFR Tahun 2002-2006 di Indonesia

    TahunJumlah KasusMeninggalCFR (%)
    20025.789941,62
    20034.6221282,77
    20043.314531,60
    20055.0511272,51
    200610.9802772,52

    Sumber: Ditjen PP-PL, Departemen Kesehatan RI, Profil PP-PL 2006

    Dari tabel di atas, tingkat kematian pada penyakit diare pada tahun 2006 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2006, Case Fatality Rate (CFR) akibat diare sebesar 2,52% dengan 277 orang meninggal dari 10.980 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2005, yaitu 2,51% dengan 127 orang meninggal dari 5.051 kasus.

    4.    Hepatitis E

    Virus hepatitis E (HEV) memiliki diameter partikel 32-34 nm, dan sangat labil. Berdasarkan sifat fisika-kimiawinya, virus ini diduga termasuk golongan virus calici.

    Gejalanya meliputi rasa lemas, tidak enak badan, hilangnya nafsu makan, sakit perut, sakit pada persendian, dan demam. Dosis infektif belum diketahui.

    Masa inkubasi untuk hepatitis E bervariasi antara 2-9 minggu. Penyakit ini biasanya ringan dan sembuh dalam 2 minggu. Tingkat kematian 0,1 – 1%, kecuali pada wanita hamil dimana tingkat kematian mendekati 20%.

    Hepatitis E ternyata menjadi beberapa wabah (epidemi) hepatitis di Asia, Afrika, Amerika latin. Hepatitis E ditularkan melalui kontaminasi air sumur yang dapat menyebabkan sakit yang mendadak yang tidak terlalu berat kecualipada ibu hamil dimana mortalitasnya cukup tinggi.

    Beberapa virus lain dapat menyebabkan hepatitis walaupun jenis virus tersebut lebih dikaitkan dengan penyakit lain. Misalnya, Mononucleosisn infeksiosa, Herpes simplex. Pada beberapa kasus hepatitis penyebabnya tidak dapat dideteksi.

    Penyakit ini dapat dicegah dengan penanganan makanan secara higienis dan pemanasan yang merata (di atas 80ºC).

    Grafik 4. Data Penyakit Hepatitis di Aceh Tahun 2009

    Sumber: Surveilens Terpadu penyakit Berbasis Puskesmas,

    Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

    Dari grafik di atas, yang menderita hepatitis pada tahun 2009, sebanyak 180 orang, yaitu laki-laki sebanyak 97 orang (54%) dan perempuan sebanyak 83 orang (46%).

    Menurut laporan Profil Kesehatan Indonesia pada tahun 2006, jumlah klinis yang dirawat jalan di rumah sakit se-Indonesia sebanyak 2.676 kasus. Yang dirawat inap di rumah sakit sebanyak 1.671 kasus dengan kematian pada 5 kasus dan yang dirawat di puskesmas 12.413 kasus.

    5.    Leptospirosis

    Leptospirosis adalah penyakit akibat bakteri Leptospira sp. yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya (zoonosis). Penyakit Leptospirosis ini pertama kali dilaporkan pada tahun 1886 oleh Adolf Weil dengan gejala panas tinggi disertai beberapa gejala saraf serta pembesaran hati dan limpa. Leptospirosis merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui air (water borne disease) Urin (air kencing) dari individu yang terserang penyakit ini merupakan sumber utama penularan, baik pada manusia maupun pada hewan.

    Leptospirosis terjadi di seluruh dunia,baik di daerah pedesaan maupun perkotaan, di daerah tropis maupun subtropis . Penyakit ini terutama beresiko terhadap orang yang bekerja di luar ruangan bersama hewan, misalnya peternak, petani, penjahit, dokter hewan, dan personel militer . Selain itu, Leptospirosis juga beresiko terhadap individu yang terpapar air yang terkontaminasi. Di daerah endemis, puncak kejadian Leptospirosis terutama terjadi pada saat musim hujan dan banjir.

    Di Indonesia, penularan paling sering terjadi melalui tikus pada kondisi banjir. Keadaan banjir menyebabkan adanya perubahan lingkungan seperti banyaknya genangan air, lingkungan menjadi becek, berlumpur, serta banyak timbunan sampah yang menyebabkan mudahnya bakteri Leptospira berkembang biak. Air kencing tikus terbawa banjir kemudian masuk ke tubuh manusia melalui permukaan kulit yang terluka, selaput lendir mata dan hidung.  Sejauh ini tikus merupakan reservoir dan sekaligus penyebar utama Leptospirosis  karena bertindak sebagai inang alami dan memiliki daya reproduksi tinggi. Beberapa hewan lain seperti sapi, kambing, domba, kuda, babi, anjing dapat terserang Leptospirosis, tetapi potensi menularkan ke manusia tidak sebesar tikus.

    Angka kematian Leptospirosis di Indonesia termasuk tinggi, mencapai 2,5-16,45 persen. Pada usia lebih dari 50 tahun kematian mencapai 56 persen. Di beberapa publikasi angka kematian dilaporkan antara 3–54% tergantung sistem organ yang terinfeksi.

    Masa inkubasi Leptospirosis pada manusia yaitu 2 – 26 hari. Infeksi Leptospirosis mempunyai manifestasi yang sangat bervariasi dan kadang tanpa gejala, sehingga sering terjadi kesalahan diagnosa. Perjalanan penyakit Leptospira terdiri dari 2 fase, yaitu fase septisemikdan fase imun. Pada periode peralihan fase selama 1-3 hari kondisi penderita membaik. Selain itu ada Sindrom Weil yang merupakan bentuk infeksi Leptospirosis yang berat.

    Gejala dini Leptospirosis umumnya adalah demam, sakit kepala parah, nyeri otot, merah, muntah dan mata merah. Aneka gejala ini bisa meniru gejala penyakit lain seperti selesma, jadi menyulitkan diagnosa. Malah ada penderita yang tidak mendapat semua gejala itu. Ada penderita Leptospirosis yang lebih lanjut mendapat penyakit parah, termasuk penyakit Weil yakni kegagalan ginjal, sakit kuning (menguningnya kulit yang menandakan penyakit hati) dan perdarahan masuk ke kulit dan selaput lendir. Pembengkakan selaput otak atau Meningitis dan perdarahan di paru-paru pun dapat terjadi. Kebanyakan penderita yang sakit parah memerlukan rawat inap dan Leptospirosis yang parah malah ada kalanya merenggut nyawa.

    a.         Pencegahan Leptospirosis:
    Yang pekerjaannya menyangkut binatang:

    ·      Tutupilah luka dan lecet dengan balut kedap air.

    ·      Pakailah pakaian pelindung misalnya sarung tangan, pelindung atau perisai mata, jubah kain dan sepatu bila menangani binatang yang mungkin terkena, terutama jika ada kemungkinan menyentuh air seninya.

    ·      Pakailah sarung tangan jika menangani ari-ari hewan, janinnya yang mati di dalam maupun digugurkan atau dagingnya.

    ·      Mandilah sesudah bekerja dan cucilah serta keringkan tangan sesudah menangani apa pun yang mungkin terkena.

    ·      Jangan makan atau merokok sambil menangani binatang yang mungkin terkena. Cuci dan keringkan tangan sebelum makan atau merokok.

    ·      Ikutilah anjuran dokter hewan kalau memberi vaksin kepada hewan.

    Untuk yang lain:

    ·      Hindarkanlah berenang di dalam air yang mungkin dicemari dengan air seni binatang.

    ·      Tutupilah luka dan lecet dengan balut kedap air terutama sebelum bersentuhan dengan tanah, lumpur atau air yang mungkin dicemari air kencing binatang.

    ·      Pakailah sepatu bila keluar terutama jika tanahnya basah atau berlumpur.

    ·      Pakailah sarung tangan bila berkebun.

    ·      Halaulah binatang pengerikit dengan cara membersihkan dan menjauhkan sampah dan makanan dari perumahan.

    ·      Jangan memberi anjing jeroan mentah.

    ·      Cucilah tangan dengan sabun karena kuman Leptospira cepat mati oleh sabun, pembasmi kuman dan jika tangannya kering.

    6.    Poliomielitis

    Poliomyelitis (polio)adalah penyakit virus yang sangat menular, yang terutama mempengaruhi anak-ana. Virus ini ditularkan melalui makanan dan air yang terkontaminasi, dan berkembang dalam usus, ia dapat menyerang sistem saraf. Banyak orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala, tetapi mengeluarkan virus dalam kotoran mereka, maka penularan kepada orang lain.

    Gejala awal polio termasuk demam, kelelahan, sakit kepala, muntah, kekakuan di leher, dan nyeri pada tungkai. Dalam sebagian kecil kasus, penyakit ini menyebabkan kelumpuhan, yang sering permanen. Polio hanya dapat dicegah dengan imunisasi.

    Poliomyelitis, atau polio, adalah penyakit yang melumpuhkan, yang disebabkan oleh salah satu dari tiga virus yang berhubungan, jenis virus polio 1, 2 atau 3. Satu-satunya cara untuk menyebarkan virus polio adalah melalui rute fekal / oral. Virus memasuki tubuh melalui mulut ketika orang makan makanan atau minum air yang terkontaminasi dengan kotoran. Virus ini kemudian berkembang biak di usus, memasuki aliran darah, dan dapat menyerang beberapa jenis sel saraf, yang dapat merusak atau menghancurkan. Polioviruses sangat mudah menyebar di daerah-daerah dengan kebersihan yang buruk.

    Polio menular melalui kontak orang-ke-orang. Bila seorang anak terinfeksi virus polio liar, virus memasuki tubuh melalui mulut dan berkembang biak dalam usus. Hal ini kemudian ditumpahkan ke lingkungan melalui tinja mana ia dapat menyebar dengan cepat melalui masyarakat, terutama dalam situasi kebersihan yang buruk dan sanitasi. Jika jumlah yang memadai anak-anak diimunisasi lengkap polio, virus tidak dapat menemukan anak-anak rentan terhadap menginfeksi, dan mati keluar.

    Anak-anak kecil yang belum terlatih toilet merupakan sumber penularan siap, terlepas dari lingkungan mereka. Polio dapat menyebar ketika makanan atau minuman terkontaminasi oleh kotoran. Ada juga bukti bahwa lalat secara pasif dapat mentransfer virus polio dari feses ke makanan.

    Kebanyakan orang terinfeksi virus polio tidak memiliki tanda-tanda penyakit dan tidak pernah sadar mereka telah terinfeksi. Orang-orang ini tanpa gejala membawa virus dalam usus mereka dan bisa “diam-diam” menyebarkan infeksi ke ribuan orang lain sebelum kasus kelumpuhan polio pertama muncul.

    Poliomyelitis disebabkan oleh infeksi dengan anggota dari genus Enterovirus dikenal sebagai virus polio (PV). Kelompok ini virus RNA menjajah saluran pencernaan [1] – khususnya orofaring dan usus. Tiga serotipe dari virus polio telah diidentifikasi-virus polio tipe 1 (PV1), tipe 2 (PV2), dan tipe 3 (PV3)-masing-masing dengan kapsid protein yang berbeda sedikit. Ketiga sangat virulen dan menghasilkan gejala-gejala penyakit yang sama . PV1 adalah bentuk yang paling biasa ditemui, dan yang paling dekat hubungannya dengan kelumpuhan.

    Virus polio terdiri atas 3 tipe (strain), yaitu tipe 1 (brunhilde), tipe 2 (lanzig) dan tipe 3 (Leon). Tipe 1 seperti yang ditemukan di Sukabumi adalah yang paling ganas (paralitogenik) dan sering menyebabkan kejadian luar biasa atau wabah. Sedangkan tipe 2 paling jinak.

    Virus polio (poliomyelitis) sangat menular dan tak bisa disembuhkan. Virus ini menyerang seluruh tubuh (termasuk otot dan sistem saraf) dan bisa menyebabkan kelemahan otot yang sifatnya permanen dan kelumpuhan total dalam hitungan jam saja. Bahkan sekitar 10-15 persen mereka yang terkena polio akhirnya meninggal karena yang diserang adalah otot pernapasannya. Virus masuk melalui mulut dan hidung lalu berkembang biak di dalam tenggorokan dan saluran pencernaan atau usus. Selanjutnya, diserap dan disebarkan melalui sistem pembuluh darah dan pembuluh getah bening.

    Penularan virus terjadi secara langsung melalui beberapa cara, yaitu:

    a.         Fekal-oral (dari tinja ke mulut)

    Maksudnya, melalui minuman atau makanan yang tercemar virus polio yang berasal dari tinja penderita lalu masuk ke mulut orang yang sehat.

    b.        Oral-oral (dari mulut ke mulut)

    Yaitu melalui percikan ludah atau air liur penderita yang masuk ke mulut orang sehat lainnya.

    Tidak ada obat untuk polio, hanya pengobatan untuk mengurangi gejala. Panas dan terapi fisik yang digunakan untuk merangsang otot dan obat-obatan antispasmodic diberikan untuk mengendurkan otot-otot. Meskipun hal ini dapat meningkatkan mobilitas, tidak dapat membalikkan polio kelumpuhan permanen.

    Polio dapat dicegah melalui imunisasi. Vaksin Polio, diberikan beberapa kali, hampir selalu melindungi anak seumur hidup.  Ada dua jenis vaksin polio yang digunakan: vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio tidak aktif (IPV). Keuntungan dari OPV dibandingkan dengan IPV adalah kemudahan administrasi (tidak perlu pekerja kesehatan terlatih) dan biaya yang lebih rendah. Keuntungan dari IPV adalah bahwa hal itu bukan “hidup” vaksin (yakni tidak aktif) dan dengan demikian tidak membawa risiko kelumpuhan vaksin terkait. Berbeda vaksin OPV (trivalen, bivalen dan monovalen) yang tersedia, untuk melindungi satu atau lebih jenis virus. Pilihan vaksin tergantung terutama pada prevalensi dari tiga jenis virus yang beredar dalam populasi target. IPV melindungi terhadap tipe 1, 2 dan 3.

    ·           Cara pencegahan

    a.    Eradikasi Polio

    Pemerintah mencanangkan Indonesia bebas polio dengan memberikan imunisasi kepada seluruh balita di Indonesia.

    b.    PIN (Pekan Imunisasi Nasional)

    Imunisasi polio yang harus diberikan sesuai dengan rekomendasi WHO yaitu diberikan sejak lahir sebanyak 4 kali dengan interval 6-8 minggu. Kemudian diulang pada saat usia 1,5 tahun; 5 tahun; dan usia 15 tahun. Upaya imunisasi yang berulang ini tentu takkan menimbulkan dampak negatif. Bahkan merupakan satu-satunya program yang efisien dan efektif dalam pencegahan penyakit polio.

    c.     Survailance Acute Flaccid Paralysis

    Yaitu mencari penderita yang dicurigai lumpuh layuh pada usia di bawah 15 tahun. Mereka harus diperiksa tinjanya untuk memastikan apakah karena polio atau bukan. Berbagai kasus yang diduga infeksi polio harus benar-benar diperiksa di laboratorium karena bisa saja kelumpuhan yang terjadi bukan karena polio.

    d.    Mopping Up

    Artinya tindakan vaksinasi massal terhadap anak usia di bawah 5 tahun di daerah ditemukannya penderita polio tanpa melihat status imunisasi polio sebelumnya.
    Tampaknya di era globalisasi dimana mobilitas penduduk antarnegara sangat tinggi dan cepat, muncul kesulitan dalam mengendalikan penyebaran virus ini. Selain pencegahan dengan vaksinasi polio tentu harus disertai dengan peningkatan sanitasi lingkungan dan sanitasi perorangan. Penggunaan jamban keluarga, air bersih yang memenuhi persyaratan kesehatan, serta memelihara kebersihan makanan merupakan upaya pencegahan dan mengurangi risiko penularan virus polio yang kembali mengkhawatirkan ini. Menjadi salah satu keprihatinan dunia bahwa kecacatan akibat polio menetap tak bisa disembuhkan. Penyembuhan yang bisa dilakukan sedikit sekali alias tidak ada obat untuk menyembuhkan polio. Namun, sebenarnya orang tua tak perlu panik jika bayi dan anaknya telah memperoleh vaksinasi polio lengkap.

    BAB III

    PENUTUP

    A.           Kesimpulan

    1.    Water borne disease adalah salah satu penyakit yang ditularkan melalui air. Penyakit yang ditularkan melalui air minum, dimana air yang diminum mengandung kuman penyakit atau bahan kimia yang beracun. Penyakit yang ditularkan antara lain penyakit Kholera, Dysentri, Thypoid, Hepatitis infectiosa (oleh air yang mengandung kuman) dan penyakit Gastro enteritris.

    2.    Pencegahan penyakit tifus dapat dilakukan dengan membiasakan melindungi makanan dari hewan pembawa penyakit seperti lalat, kecoa, dan tikus; mencuci tangan dengan sabun setelah buang air besar dan sebelum makan; serta menghindari membeli jajanan di tempat-tempat yang kurang bersih.

    3.    Jagalah kebersihan rumah yang ada penderita kolera. Dalam kondisi itu usahakan untuk selalu menggunakan sendok saat menyantap makanan dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun. Muntahan dan tinja penderita kolera merupakan sumber bakteri kolera. Oleh karena itu kamar mandi dan kamar kecil sebaiknya dibersihkan dengan menggunakan larutan antiseptik pembasmi bakteri.

    4.    Langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penyakit disentri adalah dengan memperhatikan pola hidup sehat dan bersih; menjaga kebersihan makanan dan minuman dari kontaminasi kotoran dan serangga pembawa bakteri; dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan sebelum makan.

    5.    Penyakit Hepatitis E dapat dicegah dengan penanganan makanan secara higienis dan pemanasan yang merata (di atas 80ºC).

    6.    Leptospirosis dapat dicegah dengan melindungi diri dari kontak dengan lingkungan/benda/air yang tercemar dengan urin binatang. Polio dapat dicegah dengan pemberian vaksin.

    DAFTAR PUSTAKA

    http://www.scribd.com/doc/13671719/Nambah-Ilmu-Tentang-AIR-BERSIH

    http://www.hdindonesia.com/info-medis/penyakit-yang-ditularkan-lewat-air

    http://www.environmentalsanitation.wordpress.com/category/penyebaran-penyakit-melalui-tinja/

    Marsono. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kualitas Bakteriologis Air Sumur

    Gali di Pemukiman. Program Pascasarjana Undip. Semarang: 2009

    http://www.drhyudi.blogspot.com/2009/06/water-borne-disease.html

    Chandra, B. Ilmu Kedokteran Pencegahan Komunitas. Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta: 2009

    Leimena, J. Public Health in Indonesia. 1956

    Kandun, IN. Manual Pemberantasan Penyakit. 2000

    http://www.medicalera.com/index.php?option=com_kunena&Itemid=355&func=view&catid=85&id=2165

    Hadi. Water Borne Disease. 2011

    Profil PP-PL. Ditjen PP-PL, Departemen Kesehatan RI. 2006

    http://www.sutrisno2629.wordpress.com/2008/12/29/penyakit-bawaan-air-water-borne-diseases/

    Water Borne Disease, Leptospirosis. http://obatpropolis.com/tag/water-borne-disease

    Pallansch M and Roos R. 2007. Polioviruses, Coxsackieviruses, Echoviruses, and Newer Enteroviruses. In: Knipe, DM and Howley, PM (eds).  Fields Virology, 5th Edition. Lippincott Williams & Wilkins

  • Makalah Emulsi

    Emulsi

    Bab I. Pendahuluan

    A. La­tar Belakang

    Emulsi merupakan suatu sistem yang tidak stabil, sehinggkan  dibutuhkan zat pengemulsi atau emulgator untuk menstabilkannya sehingga antara zat yang terdispersi dengan pendispersinnya tidak akan pecah atau keduannya tidak akan terpisah. Ditinjau dari segi kepolaran, emulsi merupakan campuran cairan polar dan cairan non polar. Salah satu emulsi yang kita kenal sehari-hari adalah susu, di mana lemak terdispersi dalam air. Dalam susu terkandung kasein suatu protein yang berfungsi sebagai zat pengemulsi.Bebera contoh emulsi yang lain adalah pembuatan es krim, sabun, deterjen, yang menggunakan pengemulsi gelatin.

    Dari hal tersebut diatas maka sangatlah penting untuk mempelajari sistem emulsi karena dengan tahu banyak tentang sistem emulsi ini maka akan lebih mudah juga untuk mengetahui zat – zat pengemulsi apa saja yang cocok untuk menstabilkan emulsi selain itu juga dapat diketahui faktor – faktor yang menentukan stabilnya emulsi tersebut karena selain faktor zat pengemulsi tersebut juga dipengaruhi gaya sebagai penstabil emulsi. Sistem emulsi termasuk jenis koloid dengan fase terdispersinya berupa zat cair namun dalam makalah ini kita hanya akan membahas mengenai emulsi yang menyangkut sediaan obat dalam ruang ringkup farmasetika.

    B.      Rumusan Masalah

    1.    Apa definisi emulsi ?

    2.    Apa saja komponen- komponen emulsi?

    3.    Apa saja tipe emulsi?

    4.    Apa tujuan pemakaian emulsi ?

    5.    Bagaimana cara pembuatan emulsi ?

    6.    Bagaimana cara membedakan tipe emulsi?

    7.    Bagaimana emulsi dikatakan stabil ?

    8.    Apa saja kelebihan serta kekurangan sediaan emulsi?

       C.      Tujuan

    siswa dapat :

    1.    Mengetahui definisi emulsi.

    2.    Mengetahui komponen- komponen emulsi.

    3.    Mengetahui tipe emulsi.

    4.    Mengetahui tujuan pemakaian emulsi.

    5.    Mengetahui cara pembuatan emulsi.

    6.    Mengetahui cara membedakan tipe emulsi

    7.    Mengetahui kestabilan emulsi.

    8.    Mengetahui kelebihan serta kekurangan sediaan emulsi.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.           Pengertian Emulsi

    Menurut FI Edisi IV, emulsi adalah sistem dua fase  yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan kecil. Stabilitas emulsi  dapat dipertahankan dengan penambahan zat yang ketiga yang disebut dengan emulgator (emulsifying agent)

    Emulsi berasal dari kata emulgeo yang artinya menyerupai milk, warna emulsi adalah putih. Pada abad XVII hanya dikenal emulsi dari biji-bijian yang mengandung lemak, protein dan air. Emulsi semacam ini disebut emulsi vera atau emulsi alamsebagai emulgator dipakai protein yang terdapat dalam biji tersebut.

    Pada pertengahan abad ke XVIII, ahli farmasi Perancis memperkenalkan pembuatan emulsi dari oleum olivarum, oleum anisi dan eugenol oil dengan menggunakan penambahan gom arab, tragacanth, kuning telur. Emulsi yang terbentuk karena penambahan emulgator dari luar disebut emulsi spuria atau emulsi buatan.

    B.            Komponen Emulsi

    Komponen dari emulsi dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu :

    1.    Komponen dasar

    Adalah bahan pembentuk emulsi yang harus terdapat didalam emulsi. Terdiri atas :

    a.       Fase dispers /  fase internal /  fase diskontinue

    Yaitu zat cair yang terbagi- bagi menjadi butiran kecil ke dalam zat cair lain.

    b.      Fase  kontinue / fase external / fase luar

    Yaitu zat  cair dalam emulsi yang berfungsi sebagai bahan dasar (pendukung) dari emulsi tersebut.

    c.       Emulgator.

    Adalah bagian dari emulsi yang berfungsi untuk menstabilkan emulsi.

    2.    Komponen tambahan

    Bahan tambahan yang sering ditambahkan pada   emulsi  untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Misalnya corrigen saporis, odoris, colouris, preservative (pengawet), anti oksidan.

    Preservative yang digunakan  antara lain metil dan propil paraben, asam benzoat, asam sorbat, fenol, kresol dan klorbutanol, benzalkonium klorida, fenil merkuri asetas dan lain – lain.

    Antioksidan yang digunakan antara lain asam askorbat, L.tocopherol,  asam sitrat, propil gallat , asam gallat.

    C.           Tipe Emulsi

    Berdasarkan macam zat cair yang berfungsi sebagai fase internal ataupun external, maka emulsi digolongkan menjadi dua macam yaitu :

    1.    Emulsi tipe  O/W ( oil in water) atau M/A ( minyak dalam air).

    Adalah emulsi yang terdiri dari butiran minyak yang tersebar kedalam air. Minyak sebagai fase internal dan air sebagai fase external.

    2.    Emulsi tipe W/O ( water in oil ) atau A/M ( air dalam minyak)

    Adalah emulsi yang terdiri dari butiran air yang tersebar kedalam minyak. Air sebagai fase internal dan minyak sebagai fase external.

    D.           Tujuan pemakaian emulsi

    Emulsi dibuat untuk diperoleh suatu preparat yang stabil  dan rata dari campuran  dua cairan yang saling tidak bisa bercampur.

    Tujuan pemakaian emulsi adalah :

    1.    Dipergunakan sebagai obat dalam / per oral. Umumnya emulsi tipe o/w

    2.    Dipergunakan sebagai obat luar.

    Bisa tipe o/w maupun w/o tergantung banyak faktor misalnya sifat zatnya atau jenis efek terapi yang dikehendaki.

    E.            Cara Pembuatan Emulsi

    Dikenal 3 metode dalam pembuatan emulsi , secara singkat dapat dijelaskan :

    1.    Metode gom kering atau metode kontinental.

    Dalam metode ini zat pengemulsi  (biasanya gom arab) dicampur dengan minyak terlebih dahulu, kemudian ditambahkan air untuk pembentukan corpus emulsi, baru diencerkan dengan sisa air yang tersedia.

    2.    Metode gom basah atau metode Inggris.

    Zat pengemulsi ditambahkan ke dalam air (zat pengemulsi umumnya larut)  agar membentuk suatu mucilago, kemudian perlahan-lahan minyak dicampurkan untuk mem-bentuk emulsi, setelah itu  baru diencerkan dengan sisa air.

    3.    Metode botol atau metode botol forbes.

    Digunakan untuk minyak menguap dan  zat –zat  yang bersifat minyak  dan mempunyai viskositas rendah (kurang kental). Serbuk gom dimasukkan ke dalam botol kering, kemudian ditambahkan 2 bagian air,  tutup botol kemudian campuran tersebut dikocok dengan kuat. Tambahkan sisa air sedikit demi sedikit sambil dikocok. 

    Untuk membuat emulsi  biasa digunakan :

    1.    Botol

    Mengocok emulsi dalam botol secara terputus-putus lebih baik daripada terus menerus, hal tersebut memberi kesempatan pada emulgator untuk bekerja sebelum pengocokan berikutnya.

    2.    Mixer, blender

    Partikel fase disper dihaluskan dengan cara dimasukkan kedalam ruangan yang didalamnya terdapat pisau berputar dengan kecepatan tinggi , akibat putaran pisau tersebut, partikel akan berbentuk kecil-kecil.

    3.    Homogeniser

    Dalam homogenizer dispersi dari kedua cairan terjadi karena campuran dipaksa melalui saluran lubang kecil dengan tekanan besar.

    4.    Colloid Mill

    Terdiri atas rotor dan stator dengan permukaan penggilingan yang dapat diatur. Coloid mill digunakan untuk memperoleh  derajat dispersi yang tinggi cairan dalam cairan

    F.            Cara Membedakan Tipe Emulsi

              Dikenal beberapa cara membedakan tipe emulsi yaitu    :

    1.    Dengan  pengenceran fase.

    Setiap emulsi dapat diencerkan dengan fase externalnya. Dengan prinsip tersebut, emulsi tipe o/w dapat diencerkan dengan air sedangkan emulsi tipe w/o dapat diencerkan dengan minyak.

    2.    Dengan pengecatan/pemberian warna.

    Zat warna akan tersebar rata dalam emulsi apabila zat tersebut larut dalam fase external dari emulsi tersebut. Misalnya  (dilihat dibawah mikroskop)

    –     Emulsi + larutan Sudan III dapat memberi warna merah pada emulsi tipe w/o, karena sudan III larut dalam minyak

    –     Emulsi +  larutan metilen blue  dapat memberi warna biru pada emulsi tipe o/w karena metilen blue larut dalam air.

    3.    Dengan kertas saring.

    Bila emulsi diteteskan pada kertas saring , kertas saring menjadi basah  maka tipe emulsi o/w, dan bila timbul noda minyak pada kertas berarti emulsi tipe w/o.

    4.    Dengan konduktivitas listrik

    Alat yang dipakai adalah kawat dan stop kontak, kawat dengan K ½ watt lampu neon ¼ watt semua dihubung- kan secara seri. Lampu neon akan menyala bila elektroda dicelupkan dalam cairan emulsi  tipe o/w, dan akan mati dicelupkan pada emulsi tipe w/o.

    G.           Kestabilan Emulsi

    Emulsi dikatakan tidak stabil bila mengalami hal-hal seperti dibawah ini :

    1.    Creaming  yaitu terpisahnya emulsi menjadi 2 lapisan, dimana yang satu mengandung fase dispers lebih banyak daripada lapisan yang lain. Creaming bersifat reversible  artinya bila digojok perlahan-lahan akan terdispersi kembali.

    2.    Koalesen dan cracking  (breaking)adalah pecahnya emulsi karena film yang meliputi  partikel rusak dan butir minyak akan koalesen(menyatu).Sifatnya    irreversible ( tidak bisa diperbaiki).  Hal ini dapat terjadi karena :

    –     Peristiwa kimia, seperti penambahan alkohol, perubahan pH, penambahan CaO/CaCl2 exicatus.

    –     Peristiwa fisika, seperti pemanasan, penyaringan, pendinginan, pengadukan.

    3.    Inversi  adalah peristiwa berubahnya sekonyong-konyong tipe  emulsi w/o menjadi o/w atau sebaliknya.  Sifatnya irreversible.

    H.      Kelebihan dan Kekurangan Emulsi

    1. Kelebihan :

    a.    Dapat membentuk sediaan yang saling tidak bercampur menjadi dapat bersatu menjadi sediaan yang homogen dan bersatu.

    b.    Mudah ditelan.

    c.    Dapat menutupi rasa yang tidak enak pada obat

    2. Kekurangan :

    a.    Kurang praktis dan staabilits rendah dibanding tablet.

    b.    Takaran dosis kurang teliti.

    BAB III

    PENUTUP

    A.           Kesimpulan

    Emulsi merupakan suatu sistem yang tidak stabil, sehinggkan  dibutuhkan zat pengemulsi atau emulgator untuk menstabilkannya sehingga antara zat yang terdispersi dengan pendispersinnya tidak akan pecah atau keduannya tidak akan terpisah.Biasanya terdiri dari dua komponen: komponen dasar yang terdiri dari fase dispersi, terdispersi dan emulgator serta komponen tambahan.

    Emulsi merupakan suatu sistem dua fase yang terdiri dari dua cairan yang tidak mau bercampur, dimana cairan yang satu terbagi rata dalam cairan yang lain dalam bentuk butir-butir halus karena distabilkan oleh komponen yang ketiga yaitu emulgator. Emulgator sendiri bisa berasal dari alam maupun buatan.

    Emulsi dibagi menjadi dua tipe, yaitu tipe emulsi o/w atau a/m dan  tipe emulsi w/o atau m/a. Sedangkan macamnya bibagi menjadi 3, yaitu : oral, topikal dan injeksi.

    Emulsi akan dikatakan stabil jika didiamkan tidak membentuk agregat, jika memisah antara minyak dan air jika dikocok akan membentuk emulsi lagi serta jika terbentuka gregat, jika dikocok akan homogen kembali.

     DAFTAR PUSTAKA

    Syamsuni.2006. Ilmu Resep. ECG : Jakarta

    Ditjen POM. 1994. Farmakope Indonesia edisi IV. Departemen    Kesehatan Republik Indinesia: Jakarta.

    Anief, Moh. (2005). ”Ilmu Meracik Obat”, cetakan XII. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.

    Ditjen POM. (1979), “Farmakope Indonesia”, Edisi III. Depkes RI: Jakarta, 474, 509.

  • Makalah Epidemiologi

    Epidemiologi adalah kajian tentang penyakit yang menjadi wabah di masyarakat. Kajian ini masuk dalam kajian kesehatan masyarakat terkait penyebab, dampak dan cara penanggulangan wabah.

    Epidemiologi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Epidemiologi berasal dari kata Epi, Demos & Logos. Epi adalah tentang penyakit, demos adalah penduduk, dan logos adalah ilmu. Jadi EPIDEMIOLOGI adalah : Suatu ilmu yang mempelajari distribusi (penyebaran), frekuensi (Jumlah/Angka) dan determinan (Penyebab) penyakit/masalah kesehatan pada suatu penduduk. Menurut CDC 2002, Last 2001 dan Gordies 2000, epidemilogi is the mother of public health.Epidemiologi merupakan cabang ilmu yang membelajari tentang penyebaran penyakit dan faktor yang menentukan terjadinya penyakit pada manusia. Penyebaran penyakit disini merupakan penyebaran penyakit menurut sifat orang tempat dan waktu. Jadi disamping mempelajari siapa yang terkena penyakit, epidemiologi juga membahas mengenai dimana dan bagaimana suatu penyakit dapat menyebar. Selanjutnya jawaban dari pertanyaan itu akan memunculkan data mengenai jumlah penderita dari satu jenis penyakit, jenis kelamin penderita, lokasi dimana penderita tinggal, bagaimana penyakit itu dapat menginfeksi penderita dan pada akhirnya kapan penyakit itu sering muncul, pada saat musim hujan, pancaroba atau pada saat musim kemarau. (1) 1.2 Rumusan Masalah1. Studi yang dikaji dalam epidemiologi khususnya studi ekologi2. Defenisi studi ekologi atau studi korelasi populasi3. Kelebihan dan kelemahan studi ekologi4. Contoh kasus studi ekologi 1.3 Tujuan Penulisan1. Mengetahui studi yang dikaji dalam epidemiologi khususnya studi ekologi2. Dapat memahami defenisi dari studi ekologi atau studi korelasi populasi3. Dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan studi ekologi4. Dapat mennyontohkan kasus studi ekologi.

    B. Tujuan Penulisan

    1.      Tujuan Umum

    Diharapkan mahasiswa memahami tentang ragam penyakit sehingga diharapkan mahasiswa mampu melakukan prosedur tindakan keperawatan sesuai dengan masalah penyakit yang di derita client.

    2.      Tujuan Khusus

    Setelah membuat dan memahami isi makalah ini, diharapkan mahasiswa mampu :

    a.       Mengetahui definisi penyakit itu sendiri.

    b.      Memahami definisi penyakit menular & penyakit tidak menular.

    c.       Mengetahui ragam penyakit menular & penyakit tidak menular.

    d.      Mengerti cara penularan penyakit tersebut.

    e.       Mengetahui pencegahan penyakit itu sendiri.

    f.       Mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Epidemiologi

    Jika ditinjau dari asal kata, epidemiologi berarti ilmu yang memepelajari tentang penduduk (yunani: epi = pada atau tentang, demos = penduduk, logos = ilmu). Pada saat ini epidemiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

    Telah diketahui bahwa untuk dapat memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, mencegah, dan mengobati penyakit serta memulihkan kesehatan masyarakat perlulah disediakan dan diselenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat (public health services) yang sebaik-baiknya.

    Untuk dapat menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan tersebut, banyak yang harus diperhatikan. Yang paling penting adalah pelayanan masyarakat yang dimaksud harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun sekalipun terdapat kesesuaian yang seperti ini telah menjadi kesepakatan semua pihak, namun dalam praktek sehari-hari tidaklah mudah dalam menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dimaksud.

    Untuk mengatasinya, telah diperoleh semacam kesepakatan bahwa perumusan kebutuhan kesehatan dapat dilakukan jika diketahui masalah kesehatan dimasyarakat. Dengan kesepakatan yang seperti ini diupayakanlah menemukan masalah kesehatan yang ada  dimasyarakat tersebut. Demikianlah, berpedoman pada kesepakatan yang seperti ini, dilakukan berbagai upaya untuk menemukan serta merumuskan masalah kesehatan dimasyarakat. Upaya tersebut dikaitkan dengan menentukan frekuensi, penyebaran serta faktor-faktor yang mempengaruhi frekuansi dan penyebaran disuatu masalah kesehatan dimasyarakat tercakup dalam suatu cabang ilmu khusus yang disebut dengan nama Epidemiologi.

    Beberapa pengertian secara umum dan setengah awam, dapat dibaca dalam kamus atau ensiklopedia umum antara lain sebagai berikut:

    1.      Webster’s New World Dictionary of the American Languange, Epidemiologi adalah cabang ilmu kedokteran yang menyelidiki penyebab-penyebab dan cara pengendalian wabah-wabah.

    2.      Kamus Besar Bahasa Indonesia terbtan Balai Pustaka, Dep Dik Bud 1990: Epidemiologi adalah ilmu tentang penyebaran penyakit menular pada manusia dan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi penyebarannya.

    3.      Ensiklopedia Nasional Indonesia terbitan PT Cipta Adi Pustaka , Jakrta 1989 : Epidemiologi adalah suatu cara untuk meneliti penyebaran penyakit atau kondisi kesehatan penduduk termasuk faktor – faktor yang menyebabkannya.

    B. Penelitian Epidemiologi

    Secara sederhana, studi epidemiologi dapat dibagi menjadi dua kelompok sebagai berikut :

    1.    Epidemiologi deskriptif, yaitu Cross Sectional Study/studi potong lintang/studi prevalensi atau survei.

    2.    Epidemiologi analitik terdiri dari :

    a.       Non eksperimental :

    ·         Studi kohort / follow up / incidence / longitudinal / prospektif studi. Kohort  diartikan sebagai sekelompok orang. Tujuan studi mencari akibat (penyakitnya).

    ·         Studi kasus kontrol/case control study/studi retrospektif. Tujuannya mencari faktor penyebab penyakit.

    ·         Studi ekologik. Studi ini memakai sumber ekologi sebagai bahan untuk penyelidikan secara empiris fakto resiko atau karakteristik yang berada dalam keadaan konstan di masyarakat. Misalnya, polusi  udara akibat sisa  pembakaran BBM yang terjadi di kota-kota besar.

    b.      Eksperimental. Dimana penelitian dapat melakukan manipulasi/mengontrol faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil penelitian dan dinyatakan sebagai tes yang paling baik untuk menentukan cause and effect relationship serta tes yang berhubungan dengan etiologi, kontrol, terhadap penyakit maupun untuk menjawab pertanyaan masalah ilmiah lainnya. Studi eksperimen dibagi menjadi 2 (dua) yaitu :

    1.      Clinical Trial. Contoh :

    ·         Pemberian obat hipertensi pada orang dengan tekanan darah tinggi untuk mencegah terjadinya stroke.

    ·         Pemberian Tetanus Toxoid pada ibu hamil untuk menurunkan frekuensi Tetanus Neonatorum.

    2. Community Trial. Contoh : Studi Pemberian zat flourida pada air minum.

    C. Batasan Epidemiologi

    Pada saat ini epidemiologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang frekwensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok menusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dari batasan yang seperti ini, segera terlihat bahwa dalam pengertian epidemiologi terdapat tiga hal yang bersifat pokok yakni:

    1.      Frekuensi masalah kesehatan

    Frekuensi masalah kesehatan dini dimaksudkan untuk menunjuk kepada besarnya masalah kesehatan yang terdapat pada sekelompok manusia. Untuk dapat mengetahui frekuensi suatu masalah kesehatan dengan tepat ada dua hal pokok yang harus dilakukan yakni menemukan masalah kesehatan yang dimaksud untuk kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengukuran atas masalah kesehatan yang ditemukan tersebut.

    2.      Penyebaran masalah kesehatan

    Yang dimaksud dengan penyebaran masalah kesehatan disini ialah menunujuk kepada pengelompokkan masalah kesehatan menurut suatu keadaan tertentu. Keadaan tertentu yang dimaksudkan banyak macamnya, yang dalam epidemiologi dibedakan atas tiga macam yakni menurut ciri-ciri manusia (man), menurut tempat (place), dan menurut waktu (time)

    3.      Faktor-faktor yang memepengaruhi

    Yang dimaksud dengan faktor-faktor yang mempengaruhi disini ialah menunujuk kepada faktor penyebab dari suatu masalah kesehatan, baik yang menerangkan frekuensi, penyebaran dan ataupun yang menerangkan penyebab munculnya masalah kesehatan itu sendiri. Untuk itu ada tiga langkah pokok yang lazim dilakukan yakni merumuskan hipotesa tentang penyebab yang dimaksud, melakukan pengujian terhadap rumusan hipotesa yang telah disusun dan setelah itu menarik kesimpulan terhadapnya. Dengan diketahuinya penybab suatu masalah kesehatan, dapatlah disusun langkah-langkah penanggulangan selanjutnya dari masalah kesehatan tersebut.

    D. Ruang Lingkup Epidemiologi

    Seperti berbagai cabang ilmu lainnya, epidemiologi juga mempunyai ruang lingkup kegiatan tersendiri. Ruang lingkup yang dimaksud secara sederhana dapat dibedakan atas tiga macam yakni:

    1.      Masalah kesehatan sebagai subjek dan objek epidemiologi

    Epidemiologi tidak hanya sekedar mempelajari masalah-masalah penyakit-penyakit saja, tetapi juga mencakup masalah kesehatan yang sangat luas ditemukan di masyarakat. Diantaranya masalah keluarga berencana, masalah kesehatan lingkungan, pengadaan tenaga kesehatan, pengadaan sarana kesehatan dan sebagainya. Dengan demikian, subjek dan objek epidemiologi berkaitan dengan masalah kesehatan secara keseluruhan.

    2.      Masalah kesehatan pada sekelompok manusia

    Pekerjaan epidemiologi dalam mempelajari masalah kesehatan, akan memanfaatkan data dari hasil pengkajian terhadap sekelompok manusia, apakah itu menyangkut masalah penyakit, keluarga berencana atau kesehatan lingkungan. Setelah dianalisis dan diketahui penyebabnya dilakukan upaya-upaya penanggulangan sebagai tindak lanjutnya.

    3.      Pemanfaatan data tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan dalam merumuskan penyebab timbulnya suatu masalah kesehatan.

    Pekerjaan epidemiologi akan dapat mengetahui banyak hal tentang masalah kesehatan dan penyebab dari masalah tersebut dengan cara menganalisis data  tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan yang terjadi pada sekelompok manusia atau masyarakat. Dengan memanfaatkan perbedaan yang kemudian dilakukan uji statistik, maka dapat dirumuskan penyebab timbulnya masalah kesehatan.

    E. Manfaat Epidemiologi

    Dari batasan dan ruang lingkup pengertiannya , maka epidemiologi sebagai kumpulan metoda pengamatan yang mencakup berbagai bidang ilmu juga mempunyai manfaat yang cukup luas, terutama dalam ilmu kesehatan masyarakat maupun ilmu kedokteran pada umumnya. Meskipun demikian manfaat utama epidemiologi pada hakekatnya secara garis besarnya dapat epidemiologi pada hakekatnya secara garis besarnya dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut:

    1.        Untuk mengenali dan memahami penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Sesuai dengan batasannya ,maka epidemiologi bermanfaat untuk dapat menguraikan dan memahami proses terjadinya dan penyebarannya penyakit dan masalah kesehatan, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya.

    2.        Untuk melengkapi ‘body of knowledge’ dan ‘riwayat ilmiah penyakit’. Suatu pengamatan epidemiologis hendaknya selalu merupakan upaya ‘penelitian’ yang hasilnya diharapkan akan dapat lebih melengkapi ‘ riwayat alamiah penyakit’ yang sekaligus juga merupakan ‘body of knowledge’ dari penyakit atau masalah kesehatan yang bersangkutan.

    3.        Untuk dapat diaplikasikan dalam upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit atau maslah kesehatan. Segala upaya untuk selalu lebih melengkapi pemahaman kita tentang ‘riwayat alamiah penyakit’ tidak lain maksudnya adalah agar kita dapat menemukan jalan keluar dalam upaya menanggulangi masalah penyakit tadi.

    F. Peranannya dalam pemecahan masalah kesehatan di masyarakat

    Meninjau dari penjelasan tentang pengertian epidemiologi, serta ruang lingkupnya, seorang ahli epidemiologi atau epidemiolog memiliki peran-peran penting dalam kesehatan masyarakat. Ada beberapa peranan epidemiolog dalam kesehatan masyarakat, diantaranya adalah:

    1.        Mencari  / mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi timbulnya gangguan kesehatan atau penyakit dalam suatu masyarakat tertentu dalam usaha mencari data untuk penanggulangan serta cara pencegahannya.

    2.        Menyiapkan data / informasi untuk keperluan program kesehatan dengan menilai status kesehatan dalam masyarakat serta memberikan gambaran tentang kelompok penduduk yang terancam.

    3.        Membantu menilai beberapa hasil program kesehatan.

    4.        Mengembangkan metodologi dalam menganalisis penyakit serta cara mengatasinya, baik penyakit perorangan ( tetapi dianalisis dalam kelompok ) maupun kejadian luar biasa ( KLB ) / wabah dalam masyarakat.

    Epidemiologi juga memiliki manfaat penting dalam menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat yaitu memberikan gambaran (deskripsi) tentang penyebaran (distribusi), besar dan luasnya masalah kesehatan dan lainnya ,menjelaskan interaksi faktor-faktor agent, host and environment ,menguraikan kelompok Penduduk yang dalam risiko dan risiko tinggi terhadap kelompok Penduduk yang tidak mempunyai Risiko ,mengevaluasi efektivitas dan efisiensi serta keberhasilan kegiatan , membantu pekerjaan administratif kesehatan yaitu planning (perencanaan) ,monitoring (pengamatan) ,dan evaluation (evaluasi) , menerangkan penyebab masalah kesehatan sehingga dapat disusun langkah-langkah penanggulangannya, Dapat menerangkan perkembangan alamiah suatu penyakit, Dapat menerangkan keadaan suatu masalah kesehatan yaitu: Epidemi, Pandemi, Endemi, dan Sporadik.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari hal – hal yang berhubungan dengan masyarakat. Di dalam kesehatan ilmu Epidemiologi sangatlah penting karena didalamnya terdapat peran dan tindakan yang harus dilakukan untuk pencegahan masalah kesehatan tersebut. Contohnya saja penanaganan dalam masalah penyakit menular dan penyakit tidak menular.

    Penyakit menular adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, parasit, ataupun bakteri. Sedangkan penyakit tidak menular bikan disebabkan dari virus, parasit ataupun bakteri melainkan disebabkan karena adanya masalah fisiologis. Penyakit tersebut dapat dihindari dari diri sendiri yaitu dengan menjaga gaya hidup, dan pola makanan.

    B.       Saran

    Setelah memahami tentang Epidemiologi diharapkan mahasiswa mampu menerapkan Ilmu Epidemiologi dalam kehidupan sehari – hari. Dikarenakan bahayanya penyakit menular dan penyakit tidak menular diharapkan masyarakat mampu menceganya.

    Daftar Pustaka

    Effendi, Ferry.2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawatan.Jakarta: Penerbit Salemba Medika.

    Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

    http://vinanoorvatimatunnimah.blogspot.co.id

    http://dekabopass2.blogspot.co.id/2014/10/makalah-epidemiologi-kesehatan.html