Blog

  • Makalah Akuntasi Regulasi Keuangan Sektor Publik

    Makalah Akuntasi Regulasi Keuangan Sektor Publik

    Regulasi Keuangan Sektor Publik

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Regulasi merupakan suatu cara yang digunakan untuk mengendalikan masyarakat dalam aturan tertentu. Regulasi banyak digunakan untuk menggambarkan peraturan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Istilah regulasi memiliki artian yang cukup luas. Regulasi banyak diterapkan pada peraturan hukum negara, perusahaan dan organisasi.

    Terminologi keuangan publik yaitu dapat diartikan sebagai keuangan negara. Keuangan negara yang artinya aktivitas finansial pemerintah. Keuangan negara menurut UU 17/2003 “semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

    Ketika kita memahami apa maksud dari regulasi serta keuangan publik maka kita mungkin akan langsung mengarahkan pandangan kita pada peraturan-peraturan yang mengatur regulasi tersebut. Namun, untuk membuat peraturan tersebut harus ada dasar hukum, dan harus memahami lebih dalam bagaimana cara penyusunannya, apa saja yang terkait, serta memahami etika pengelolaan keuangan publik.

    Selama ini kita melihat beberapa regulasi keuangan sector publik memiliki permasalahan contohnya alokasi anggaran pelayanan publik, jumlah pencairan dana tidak sesuai dengan anggaran. Berdasarkan contoh tersebut, maka diperlukan kedudukan dan peran oleh pihak pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Jika peran tersebut berjalan dengan baik maka akan menghasilkan kualitas publik yang baik terutama di Indonesia.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa Definisi Regulasi Publik?
    2. Bagaimana Teknik Penyusunan Regulasi Publik?
    3. Bagaimana Penyusunan Regulasi Publik?
    4. Apa saja Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik?
    5. Bagaimana ASP Memasuki Era Desentralisasi?
    6. Apa saja Regulasi yang terkait dengan ASP?
    7. Bagaimana Regulasi dalam Siklus ASP?
    8. Apa itu Review Regulasi ASP?
    9. Apa itu Barang dan Jasa Publik?
    10. Bagaimana Etika Pengelolaan Keuangan Publik?
    11. Apa saja Permasalahan Regulasi Keuangan Sektor Publik di Indonesia?
    12. Apa Kedudukan dan Peran Pemerintah dalam Memperbaiki Kualitas Pelayanan Publik?

    C. Tujuan Penulisan

    1. Mengetahui apa Definisi Regulasi Publik
    2. Memahami bagaimana Teknik Penyusunan Regulasi Publik
    3. Mengetahui bagaimana Penyusunan Regulasi Publik
    4. Mengetahui apa saja Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik
    5. Mengetahui bagaimana ASP Memasuki Era Desentralisasi
    6. Mengetahui apa saja Regulasi yang terkait dengan ASP
    7. Mengetahui bagaimana Regulasi dalam Siklus ASP
    8. Mengetahui apa itu Review Regulasi ASP
    9. Mengetahui apa itu Barang dan Jasa Publik
    10. Mengetahui bagaimana Etika Pengelolaan Keuangan Publik
    11. Mengetahui apa saja Permasalahan Regulasi Keuangan Sektor Publik di Indonesia
    12. Mengetahui Kedudukan dan Peran Pemerintah dalam Memperbaiki Kualitas Pelayanan Publik

    Bab II. Pembahasan

    A. Regulasi Publik

    Regulasi berasal dari bahasa Inggis, yakni regulation atau peraturan. Dalam kamus bahasa Indonesia (Reality publisher, 2008), kata “peraturan” mengandung arti kaidah yang dibuat untuk mengatur, petunjuk yang dipakai untuk menata sesuatu dengan aturan, dan ketentuan yang harus dijalankan serta dipatuhi. Jadi, regulasi publik adalah ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhi dalam proses pengelolaan organisasi publik, baik pada organisasi pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, partai politik, yayasan, LSM, organisasi keagamaan/tempat peribadatan, maupun organisasi sosial masyarakat lainnya.

    B.  Teknik Penyusunan Regulasi Publik

    Teknik penyusunan regulasi publik berupa rangkaian alur tahapan, sehingga regulasi publik tersebut siap disusun dan kemudian ditetapkan serta diterapkan.

    Ø  Pendahuluan

    Perencanaan regulasi publik harus mampu mendeskribsikan latar belakang perlunya disusun regulasi publik.

    Ø  Alasan penyusunan regulasi publik

    Sebuah regulasi publik disusun karena adanya berbagai isu terkait, yang membutuhkan tindakan khusus dari organisasi publik.

    Ø  Permasalahan dan misi

    Sebuah regulasi publik disusun dan ditetapkan jika solusi alternatif atau suatu permasalahan telah dapat dirumuskan. Selain itu, penyusunan dan penetapan regulasi publik juga dilakukan dengan misi tertentu sebagai wujud komitmen serta langkah organisasi publik menghadapi rumusan solusi permasalahan yang ada.

    Ø  Dengan apa diatur

    Di setiap jenjang struktur pemerintahan dikenal regulasi tersendiri, seperti peraturan daerah atau keputusan keputusan kepala daerah sebagai aturan di daerah, bentuk aturan lainnya adalah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.

    Ø  Bagaimana mengaturnya

    Subtansi regulasi publik yang disusun harus bisa menjawab pertanyaan berbagai solusi atas permasalahan yang ada.

    Ø  Diskusi/musyawarah

    Materi regulasi publik harus disusun dan dibicarakan melalui mekanisme forum diskusi atau pertemuan khusus publik yang membahas regulasi publik.

    Ø  Catatan

    Catatan yang dimaksud adalah hasil dari proses diskusi yang dilakukan sebelumnya.

    C. Penyusunan Regulias Publik

    Ø  Perumusan Masalah

    Penyusunan regulasi publik diawali dengan merumuskan masalah yang akan diatur. Perumusan masalah publik meliputi hal-hal berikut:

    1. Apa masalah publik yang ada?
    2. Siapa masyarakat yang perilakunya bermasalah?
    3. Siapa aparat pelaksana yang perilakunya bermasalah?
    4. Analisis keuntungan dan kerugian atas penerapan regulasi publik?
    5. Tindakan apa yang diperlukan untuk mengatasi masalah publik?

    Contoh masalah publik tentang akuntansi sektor public

    Tahapan Siklus ASPPermasalahanPihak Terkait
    Perencanaan PublikKetimpangan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan)Bagian perencanaan, bagian program, stakeholder
    Penganggaran publikAlokasi anggaran pelayanan publik minimalBagian anggaran, bagian keuangan
    Realisasi anggaran publikJumlah pencairan dana tidak sesuai dengan anggaranBagian anggaran, bagian keuangan
    Pengadaan barang dan jasa publikInformasi tidak transparanBagian pengadaan, organisasi penyedia layanan barang dan jasa
    Pelaporan keuangan sektor publikKetidaktepatan waktu pelaporanBagian keuangan
    Audit sektor bankKurangnya buktiAudit internal, audit eksternal
    Pertanggungjawaban publikKeterbatasan pendistribusian informasiKepala organisasi, legislatif

    Contoh analisis permasalahan publik

    PermasalahanKerugianSolusi tindakan
    Ketimpangan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan)Masyarakat tidak dapat dilayani kebutuhannyaPenyususnan daftar skala prioritas
    Alokasi anggaran pelayanan  publik minimal

    ‘Jumlah pencairan dana tidak sesuai dengan anggaran
    Pencapaian target tidak maksimal
    Program tidak berjalan secara baik
    Penambahan alokasi bagi pelayanan publik

    Pendisiplinan anggaran dan perbaikan sistem perealisasian anggaran
    Informasi tidak transparanPilihan kriteria organisasi penyedia layanan barang dan jasaPerluasan akses ke informasi yang terkait dengan mekanisme pengadaan baranag dan jasa
    Ketidaktepatan waktu pelaporanMengacaukan jadwal kegiatanPenertiban penyusunan laporan keuangan
    Kurangnya buktiKetidakpercayaan publikPerbaikan sistem akuntansi dan pengarsipan dokumen transaksi
    Keterbatasan pendistribusian informasiRespon masyarakat minimPerluasan akses informasi

    Ø  Perumusan Draft Regulasi Publik

    Draft regulasi publik pada dasarnya merupakan kerangka awal yang dipersiapkan untuk mengatasi mengatasi masalah publik yang hendak diselesaikan. Terkait dengan jenis regulasi publik yang akan dibentuk, rancangan regulasi publik tersebut harus secara jelas mendeskripsikan perataan wewenang bagi lembaga pelaksana dan perilaku bagi organisasi publik atau masyarakat yang harus mematuhinya.

    Ø  Prosedur Pembahasan

    Terdapat tiga tahap penting dalam pembahasan draft regulasi publik, yaitu dalam lingkup tim teknis pelaksana organisasi publik (eksekutif), dengan lembaga legislatif (dewan penasihat, dewan penyantun dan lain-lain), dan dengan masyarakat. Pembahasan pada lingkup tim teknis adalah yang lebih merepresentasi kepentingan eksekutif(manajemen). Setelah itu, dilakukan publik hearing (pengumpulan pendapat masyarakat). Pembahasan pada lingkup legislatif (DPR/D misalnya) dan masyarakat biasanya sangat sarat dengan kepentingan politis.

    Ø  Pengesahan dan Pengundangan

    Perjalanan terakhir dari draft regulasi publik adalah pengesahan yang dilakukan dalam bentuk penandatanganan naskah oleh pihak organisasi publik (pimpinan organisasi). Dalam konsep hukum, regulasi publik tersebut telah mempunyai kekuatan hukum materiil terhadap pihak yang menyetujuinya. Sejak ditandatangani, rumusan hukum yang ada dalam regulasi publik sudah tidak dapat diganti secara sepihak.

    D. Dasar Hukum Keuangan Sektor Publik

    1. Dasar Hukum Keuangan Negara

    Wujud pelaksanaan keuangan negara tersebut dapat diidentifikasikan sebagai segala bentuk kekayaan, hak, dan kewajiban negara yang tercantum dalam APBN dan laporan pelaksanaannya.

    Hak-hak Negara yang dimaksud, mencakup antara lain :Kewajiban negara adalah berupa pelaksanaan tugas-tugas pemerintah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yaitu :
    1. Hak monopoli mencetak dan mengedarkan uang
    2. Hak untuk memungut sumber-sumber keuangan, seperti pajak, bea dan cukai
    3. Hak untuk memproduksi barang dan jasa yang dapat dinikmati oleh khalayak umum, yang dalam hal ini pemerintah dapat memperoleh (kontra prestasi) sebagai sumber penerima negara
    1.  Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluuh tumpah darah Indonesia
    2. Memajukan kesejahteraan umum
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
    4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial

    Pelaksanaan kewajiban atau tugas-tugas pemerintah tersebut dapat berupa pengeluaran dan diakui sebagai belanja negara. Dalam UUD 1945 Amandemen IV, secara khusus diatur mengenai Keuangan Negara, yaitu pada BAB VIII pasal 23 yang berbunyi sebagai berikut :

    1. Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan setiap tahun dengan Undang-Undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan Pemerintah, maka Pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu.
    2. Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang
    3. Jenis dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang
    4. Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan Undang-undang
    5. Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, ditetapkan Undang-undang tentang APBN untuk tahun anggaran bersangkutan. Penyusunan APBN bukan hanya untuk memenuhi ketentuan konstitusional yang dimaksud pada pasal 23 ayat (1) UUD 1945, tetapi juga sebagai dasar rencana kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Oleh karena itu, penyusunannya didasarkan atas Rencana Strategi dalam UU Propenas, dan pelaksanaannya dituangkan dalam UU yang harus dijalankan oleh Presiden/Wakil Presiden dan Menteri-menteri serta pimpinan Lembaga Tinggi Negara Lainnya.

    2. Dasar Hukum Keuangan Daerah

    Berdasarkan pasal 18 UUD 1945, tujuan pembentukan daerah otonom adalah meningkatkan daya guna penyelenggaraan pemerintah untuk melayani masyarakat dan melaksanakan program pembangunan. Dalam rangka penyelenggaraan daerah otonom, menurut penjelasan pasal 64 Undang-undang No. 5 tanhun 1974, fungsi penyusunan APBD adalah untuk:

    1. Menentukan jumlah pajak yang dibebankan kepada Rakyat Daerah yang bersangkutan
    2. Mewujudkan otonomi yang nyata dan bertanggung jawab
    3. Memberi isi dan arti kepada tanggung jawab pemerintah daerah umumnya dan kepala daerah khususnya, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah itu menggambarkan seluruh kebijaksanaan pemerintah daerah
    4. Melaksanakan pengawasan terhadap pemerintahan daerah dengan cara yang lebih mudah dan berhasil guna.
    5. Merupakan suatu pemberian kuasa kepada kepala daerah untuk melaksanakan penyelenggaraan Keuangan Daerah didalam batas-batas tertentu
    3. Dasar Hukum Keuangan Organisasi Lainnya

    Di Indonesia, beberapa upaya untuk membuat standar yang relevan dengan praktek-praktek akuntansi di organisasi sektor publik telah dilakukan baik oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) maupun oleh pemerintah sendiri. Untuk organisasi nirlaba, IAI menerbitkan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 45 (PSAK No.45) tentang organisasi nirlaba. PSAK ini berisi akidah-akidah atau prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh organisasi nirlaba dalam membuat laporan keuangan. Selain itu, juga lahir Undang-undang no.16 tahun 2001 tentang yayasan yang mengatur masalah organisasi publik yang berbentuk yayasan. Juga ada regulasi publik terkait dengan partai politik seperti Undang-undang no.2 tahun 2008 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.

    E. Akuntasi Sektor Publik Memasuki Era Desentralisasi

    Kebijakan desentralisasi telah mengubah sifat hubungan antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, antara BUMN dengan Pemerintah Pusat; antar Pemerintah dengan masyarakat, dan berbagai entitas lain dalam pemerintahan.  Perananan laporan keuangan telah berubah dari posisi administrasi semata menjadi posisi akuntabilitas di tahun 2000. Pergeseran peranan laporan keuangan ini telah membuka peluang bagi posisi akuntansi sektor publik dalam manajemen pemerintahan dan organisasi sektor publik lainnya. Jadi tujuan akuntansi sektor publik adalah untuk memastikan kualitas laporan keuangan dalam pertanggungjawaban publik.

    Sebagai perspektif baru, berbagai prasarana akuntansi sektor publik perlu dibangun, seperti:

    1. Standar Akuntansi Sektor Publik untuk Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Daerah, dan organisasi sektor publik lainnya
    2. Account Code untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun organisasi sektor publik lainnya, dimana review terhadap transaksi yang berkaitan dapat dilakukan dalam rangka konsolidasi dan audit
    3. Jenis Buku Besar yang menjadi pusat pencatatan data primer atas semua transaksi keuangan pemerintah
    4. Manual sistem Akuntansi Pemerintahan dan Organisasi lainnya yang menjadi pedoman atas jenis-jenis transaksi dan perlakuan akuntansinya

    Dengan kelengkapan prasarana tersebut, para petugas dibidang akuntansi dapat melakukan pencatatan, peringkasan, dan pelaporan keuangan, baik secara manual maupun komputasi. Akibat tidak tersedianya prasaran diatas, muncul persepsi bahwa :

    1. Akuntansi adalah sesuatu yang sulit
    2. Akuntansi harus dikerjakan oleh SDM yang terdidik dalam jangka waktu panjang.

    F. Regulias yang Terkait dengan Akuntasi Sektor Publik

    1. Regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Pra Reformasi

    Perjalanan akuntansi sektor publik di era pra reformasi didasari pada UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Pengertian daerah dalam era pra reformasi adalah daerah tingkat I yang meliputi propinsi dan daerah tingkat II yang meliputi kotamadya atau kabupaten. Disamping itu,ada beberapa peraturan pelaksanaan yang diturunkan dari perundang-undangan,antara lain:

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Keuangan Daerah
    2. Pemerintah Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah, dan Penyusunan Perhitungan APBD
    3. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-099 Tahun 1980 tentang Manual Administrasi Keuangan Daerah
    4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan APBD
    5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    6. Keputusan Mendagri Nomor 3 Tahun 1999 tentang Bentuk dan Susunan Perhitungan APBD
    2. Regulasi Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi

    Reformasi politik di Indonesia telah mengubah sistem kehidupan negara. Tuntutangood governance diterjemahkan sebagai terbebas dari tindakan KKN. Pemisahan kekuasaan antareksekutif, yudikatif, dan legislatif dilaksanakan. Selain itu, partisipasi masyarakat akan mendorong praktik demokrasi dalam pelaksanaan akuntabilitas publik yang sesuai dengan jiwa otonomi daerah.

    Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah adalah dua undang-undang yang berupaya mewujudkan etonomi daerah yang lebih luas. Sebagai penjabaran otonomi daerah tersebut di bidang administrasi keuangan daerah,berbagai peraturan perundangan yang lebih operasional dalam era reformasipun telah dikeluarkan. Beberapa regulasi yang relevan antara lain :

    1. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
    2. Peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952)
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022)
    5. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah
    6. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah
    3. Paradigma Baru Akuntansi Sektor Publik di Era Reformasi

    Paradigma baru dalam “Reformasi Manajemen Sektor Publik” adalah penerapan akuntansi dalam praktik pemerintah guna mewujudkan good governance. Landasan hukum pelaksanaan reformasi tersebut telah disiapkan oleh Pemerintah dalam suatu Paket UU Bidang Keuangan Negara yang terdiri dari UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang pada saat ini telah disahkan oleh DPR.

    Terdapat empat prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang telah dirumuskan dalam 3 Paket UU Bidang Keuangan Negara tersebut, yaitu :

    1. Akuntabilitas berdasarkan hasil atau kinerja
    2. Keterbukaan dalam setiap prinsip transaksi
    3. Pemberdayaan manajer professional
    4. Adanya lembaga pemeriksa internal yang kuat, profesional, dan mendiri serta dihindarinya duplikasi dalam pelaksanaan pemerintahan.

    Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 25 Tahun Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan demikian, pelaksanaan tiga UU Bidang Keuangan Negara tersebut nantinya, selain menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi manajemen pemerintah, diharapkan akan memperkokoh landasan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di NKRI.

    Paradigma baru regulasi Akuntansi Sektor Publik

    1. UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara

    Mengatur mengenai semua hak dan kewajiban Negara mengenai keuangan dan pengelolaan kekayaan Negara, juga mengatur penyusunan APBD dan penyusunan anggaran kementrian/lembaga Negara (Andayani, 2007)

    2. UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara

    Mengatur pengguna anggaran atau pengguna barang, bahwa undang-undang ini mengatur tentang pengelolaan keuangan Negara yang meliputi pengelolaan uang, utang, piutang, pengelolaan investasi pemerintah dan pengelolaan keuangan badan layanan hukum. (Andayani, 2007)

    3. UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara.

    Mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilaksanakan oleh BPK. BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada DPR dan DPD.Sedangkan laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada DPRD. (Andayani, 2007).

    Empat Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara yang didasarkan pada ketiga Undang-undang di atas, yaitu :

    1. Akuntabilitas berdasarkan hasil atau kineja.
    2. Keterbukaan dalam setiap transaksi pemerintah.
    3. Adanya pemeriksa eksternal yang kuat, profesional dan mandiri dalam pelaksanaan pemeriksaan.
    4. Pemberdayaan manajer profesional.

    Selain ketiga UU di atas, juga terdapat peraturan lain, yaitu :

    1. UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
    2. UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
    3. UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
    4. UU No.24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Sebagai Regulasi Terkini di Indonesia

    Dalam UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16, dapat dilihat bahwa definisi pendapatan dan belanja negara/daerah berbasis akrual karena disana disebutkan bahwa : Pendapatan negara/ daerah dalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Namun kita diperkenankan untuk transisi karena saat itu praktik yang ada adalah dengan menggunakan basis kas, dimana pendapatan dan belanja diakui saat uang masuk/keluar ke/dari kas umum negara/daerah. Dispensasi ini tercantum dalam Pasal 36 ayat 1 UU 17 Tahun 2003 yang intinya ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun, artinya sampai dengan tahun 2008. Untuk masa transisi itulah PP  24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah terbit, dimana kita memakai basis Kas Menuju Akrual (Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan basis kas, Neraca berdasarkan basis Akrual). Dalam pelaksanaan PP  24 Tahun 2005 tersebut hingga Laporan Keuangan Pemerintah tahun 2008 selesai diaudit di tahun 2009, ternyata opini yang didapat pemerintah saat itu masih menyedihkan. Untuk itulah, Pemerintah akhirnya berkonsultasi dengan Pimpinan DPR, dan disepakati bahwa basis akrual akan dilaksanakan secara penuh mulai tahun 2014.

    Pada tahun 2010 terbit PP 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah sebagai pengganti PP 24 tahun 2005. Diharapkan setelah PP ini terbit maka akan diikuti dengan aturan-aturan pelaksanaannya baik berupa Peraturan Menteri Keuangan untuk pemerintah pusat maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk pemerintah daerah. Ada yang berbeda antara PP 71 tahun 2010 ini dengan PP-PP lain. Dalam PP 71 tahun 2010 terdapat 2 buah lampiran. Lampiran I merupakan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual yang akan dilaksanakan selambat-lambatnya mulai tahun 2014, sedangkan Lampiran II merupakan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Kas Menuju Akrual yang hanya berlaku hingga tahun 2014. Lampiran I berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan oleh setiap entitas (strategi pentahapan pemberlakuan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri), sedangkan Lampiran II berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual. Dengan kata lain, Lampiran II merupakan lampiran yang memuat kembali seluruh aturan yang ada pada PP 24 tahun 2005 tanpa perubahan sedikit pun.

    Perbedaan mendasar dari sisi jenis laporan keuangan antara Lampiran I dan Lampiran II adalah sebagai berikut:

    Lampiran I

    1. Laporan Anggaran (Budgetary Reports): Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
    2. Laporan Keuangan (Financial Reports): Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan

    Lampiran II

    Ø  Laporan terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan

    Dengan perbedaan jenis Laporan Keuangan yang akan dihasilkan, otomatis penjelasan pada setiap Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) yang terkait dengan masing-masing Laporan Keuangan akan mengalami perubahan.

    Perbedaan daftar isi pada Lampiran I dan Lampiran II adalah sebagai berikut:

    Lampiran I

    Ø  Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan

    Ø   PSAP Nomor 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan;

    Ø  PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas;

    Ø  PSAP Nomor 03 tentang Laporan Arus Kas;

    Ø  PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan;

    Ø  PSAP Nomor 05 tentang Akuntansi Persediaan;

    Ø  PSAP Nomor 06 tentang Akuntansi Investasi;

    Ø  PSAP Nomor 07 tentang Akuntansi Aset Tetap;

    Ø  PSAP Nomor 08 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;

    Ø  PSAP Nomor 09 tentang Akuntansi Kewajiban;

    Ø  PSAP Nomor 10 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan;

    Ø  PSAP Nomor 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian.

    Ø  PSAP Nomor 12 tentang Laporan Operasional.

    Lampiran II

    Ø  Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan

    Ø  PSAP Nomor 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan;

    Ø  PSAP Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran;

    Ø  PSAP Nomor 03 tentang Laporan Arus Kas;

    Ø  PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan;

    Ø  PSAP Nomor 05 tentang Akuntansi Persediaan;

    Ø  PSAP Nomor 06 tentang Akuntansi Investasi;

    Ø  PSAP Nomor 07 tentang Akuntansi Aset Tetap;

    Ø  PSAP Nomor 08 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;

    Ø  PSAP Nomor 09 tentang Akuntansi Kewajiban;

    Ø  PSAP Nomor 10 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa;

    Ø  PSAP Nomor 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian;

    Kedua daftar isi hampir serupa karena memang kebijakan yang diambil oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah saat mengembangkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual ini adalah dengan beranjak dari PP 24 tahun 2005 yang kemudian dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap PP 24 tahun 2005 itu sendiri. Dengan strategi ini diharapkan pembaca PP 71 tahun 2010 nantinya tidak mengalami kebingungan atas perubahan-perubahan tersebut karena lebih mudah memahami perubahannya dibandingkan jika langsung beranjak dari penyesuaian atas International Public Sector of Accounting Standards (IPSAS) yang diacu oleh KSAP.

    7.      REGULASI DALAM SIKLUS AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

    Hasil regulasi dari siklus Akuntansi sektor publik

    Regulasi Tahapan Dalam Siklus Akuntansi Sektor PublikContoh Hasil Regulasi Publik
    Regulasi Perencanaan PublikPerturan Pemerintah No.7/2005 Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
    Regulasi Anggaran PublikUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007.
    Regulasi Tentang Pelaksanaan Realisasi Anggaran Publik–        Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2006 Tentang Rincian Anggaran Belanja Pemerintahan Pusat Tahun Anggaran 2007-        Otorisasi Kepala Daerah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
    Regulasi Pengadaan Barang Dan JasaSK Gubernur Tentang Pemenang Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa.
    Regulasi Laporan Pertanggugjawaban PublikPeraturan Daerah Tentang Penerimaan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur/Bupati/Walikota

    Contoh Regulasi Publik yang Mengatur Akuntansi Sektor Publik

    Tahapan dalam siklus akuntansi sektor publikContoh regulasi publik
    Perencanaan publik–          UU No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaaan Pembangunan Nasional-          Surat Edaran Bersama No.0295/M.PPN/I/2005050/166/SJ Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2005
    Penganggaran publik–          UU No.17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Daerah-          UU No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah-          Permandagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah-          Permandagri no.59 tahun 2007 tentang perubahan atas paraturan mentri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
    Realisasi anggaran publikUU No.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
    Pengadaan barang dan jasaPeraturan presiden no.32 tahun 2005 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
    Pelaporan keuangan sektor publikPP no.8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
    Audit sektor publik–          UU no.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara-          SK BPK No.1 tahun 2008 tentang standar pemeriksaan keuangan negara
    Pertanggungjawaban publikPeraturan pemerintah no.8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintahan.

    8.        REVIEW REGULASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

    “Judicial Review” (hak uji materiil) merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya jual produk-produk hukum yang dihasilkan oleh eksekutif, legislatif, serta yudikatif di hadapan konstitusi yang berlaku. Pengujian oleh hakim terhadap produk cabang kekuasaan legislatif (legistaive acts) dan cabang kekuasaan eksekutif (executive acts) adalah konsekuensi dari dianutnya prinsip ‘checks and balancees’, berdasarkan doktrin pemisahan kekuasaan (separation of power).

              Amandemen ketiga UUD 1945 telah menetapkan kewenangan untuk mereview undang-undang yang terdapat di mahkama konstitusi (MK), sedangkan kewenangan mereview peraturan perundang-undangan di bawah UU diserahkan ke MA. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah, seperti kemungkinan munculnya persengketaan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, atau di antara pemerintahan daerah karena adanya keputusan-keputusan yang bersifat mengatur (regeling) ataupun keputusan-keputusan penetapan administratif (bechikking) yang dianggap merugikan salah satu pihak.

              Dalam melakukan proses judicial review, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, setelah mengidentifikasi permasalahan yang ada mengenai regulasi terkait, surat judicial review dapat diajukan kepada Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

    9.      BARANG DAN JASA PUBLIK

    9.1  Pengertian Barang dan Jasa Publik

    Pelayanan Publik / Pelayanan umum sangat terkait dengan upaya penyediaan barang publik atau jasa publik dapat dipahami dengan menggunakan taksonomi barang dan jasa yang dikemukakan Hawlett dan Ramesh (1995 : 33-34), berdasarkan derajat eksklusifitasnya (apakah suatu barang / jasa hanya dapat dinikmati secara eksklusif oleh satu orang saja) dan derajat keterhabisannya (apakah satuan barang atau jasa habis terkonsumsi atau tidak setelah terjadinya transaksi ekonomi), Howlett dan Ramesh membedakan adanya 4 macam barang / jasa, yaitu :

    a.      Barang / jasa privat

    Yaitu barang / jasa yang derajat ekslusifitas dan derajat keterhabisannya sangat tinggi. Contoh : Pakaian atau jasa tukang pijat yang dapat dibagi-bagi untuk beberapa pengguna, tetapi kemudian tidak tersedia lagi untuk orang lain jika telah dibeli oleh beberapa pengguna.

    b.      Barang / jasa public

    Yaitu barang / jasa yang derajat eksklusifitas dan derajat keterhabisannya sangat rendah. Contoh : Penerangan jalan, keamanan atau kenyamanan lingkungan yang tidak dapat dibatasi penggunaannya dan tidak habis meski telah dinikmati banyak pengguna.

    c.       Peralatan publik atau barang / jasa semi public

    Yaitu barang / jasa yang derajat eksklusifitasnya tinggi, tetapi tingkat keterhabisannya rendah. Contoh : jalan tol atau jembatan yang tetap masih dapat dipakai oleh pengguna lain setelah dipakai oleh seorang pengguna, tetapi memungkinkan untuk dilakukan penariakan biaya kepada setiap pengguna. 

    d.      Barang / jasa milik Bersama

    Yaitu barang / jasa yang derajat eksklusifitasnya rendah, tetapi tingkat keterhabisannya tinggi. Contoh : ikan, penyu, karang di laut yang kuantitasnya berkurang setelah terjadinya pemakaian, tetapi tak dimungkinkan untuk dilakukan penarikan biaya secara langsung kepada orang yang menikmatinya.

    Perbedaan antara empat jenis barang / jasa tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut :

    Taksonomi Barang dan Jasa

    Tingkat KeterhabisanTingkat Ekslusifitas
    RendahTinggi
    TinggiBarang milik bersamaBarang/Jasa Privat
    RendahBarang/Jasa PublikPeralatan Publik atau Barang/Jasa Semi Publik

    9.2  Barang dan Jasa Publik vs Barang dan Jasa Swasta

    Barang publik adalah barang kolektif yang seharusnya dikuasai oleh Negara atau pemerintah. Sifatnya tidak eksklusif dan diperuntukkan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala yang luas, dan dapat dinikmati warga secara gratis, misalnya udara bersih, air bersih, dan  lingkungan yang aman. Sedangkan barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh pihak swasta. Sifatnya eksklusif dan hanya bias dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya, karena harganya disesuaikan dengan harga pasar menurut penjual,yaitu harus untung sebesar-besarnya,misalnya perumahan mewah, villa, dan hotel. Dan ada juga setengah kolektif yang dimiliki oleh swasta atau pemilik gabungan antara swasta dan pemerintah. Seharusnya barang ini tidak boleh bersifat eksklusif, dan pemerintah harus ikut menentukan harga penjualannya, yang biasanya tidak terjangkau oleh rakyat kecil, misalnya sekolah dan rumah sakit.

    9.3  Konsep-Konsep Pokok Barang dan Jasa Publik

    Suatu barang dikategorikan sebagai barang ‘swasta’ atau ‘publik’ dalam kaitannya dengan tingkat excludability dan persaingannya. Tingkat excludablity suatu barang ditentukan dengan kondisi dimana konsumen dan produsen barang atau pelayanan bisa memastikan bahwa orang lain tidak memperoleh manfaat dari barang/pelayanan tersebut. Jika suatu barang memiliki daya saing yang tinggi, barang tersebut dipergunakan secara perorangan ; apabila daya saingnya rendah, barang tersebut dapat dimanfaatkan secara bersama-sama. Contoh taman umum daya saingnya rendah, sedangkan ‘ipod’ daya saingnya tinggi.

    1.      Secara umum, barang publik memiliki tingkat excludability dan daya saing yang rendah. Ini berarti bahwa jika barang itu diproduksi, barang tersebut dapat dipergunakan oleh banyak orang. Barang publik ini dimanfaatkan oleh banyak orang, sehingga umumnya dibiayai dari dana publik.

    2.      Barang swasta adalah barang yang punya excludability dan daya saing tinggi. Orang-orang yang memanfaatkanya jelas, sehingga mudah dikenakan biaya. 

    3.      Barang yang excludable, tetapi daya saingnya rendah disebut toll goods. Contohnya sperti jalan tol.

    4.      Barang yang berdaya saing tinggi, tetapi non-excludable, disebut common pool goods. Contohnya adalah pengadaan air disebuah desa; meskipun termasuk barang yang non-excudable, namun penggunaannya secara berlebihan akan mengurangi kesempatan bagi orang lain untuk menggunakannya.

    9.4  Penyedia Pelayanan

    Barang atau pelayanan yang dibiayai secara publik dapat dikontrakkan kepada sektor swasta misalnya, penggunaan kontraktor swasta dalam pembangunan lapangan terbang, atau sebaliknya misalnya sekolah pemerintah menerima pembayaran dari orang tua murid dalam bentuk pemakai pelayanan. Setor swasta mempunyai kecendrungan bekerja lebih efisien dan efektif karena :

    1.      Sektor swasta memiliki fleksibilitas dalam pengolahan sumber daya sehingga permintaan pasar dapat ditanggapi.

    2.      Persaingan pelayanan mendorong lebih baiknya mutu pelayanan dengan harga yang lebih murah bagi pelanggan.

    9.5  Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik

    Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik mempunyai tugas mengkaji, menyiapkan perumusan kebijakan, perencanaan kebijakan pengadaan barang/jasa nasional, serta melaksanakan sosialisasi, pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya. Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik menyelenggarakan fungsi:

    1.       Penyiapan dan perumusan kebijakan dan sistem pengadaan nasional

    2.       Penyiapan dan perumusan kebijakan pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan

    3.       Pelayanan bimbingan teknis, pemberian pendapat dan rekomendasi, serta koordinasi penyelesaian masalah di bidang pengadaan

    4.       Pengembangan sistem informasi nasional di bidang pengadaan

    5.       Pengawasan pelaksanaan pelayanan pengadaan barang/jasa dengan teknologi informasi

    6.       Melaksanakan sosialisasi, pemantauan, dan penilaian pelaksanaan kebijakan dan sistem pengadaan nasional

    Beberapa inisiatif yang diambil pemerintah guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintah:

    a.       Reformasi hokum dan yudikatif, termasuk pembentukan Komisi Ombudsman untuk menanggapi masalah korupsi dan pembentukan komisi Reformasi Hukum.

    b.      Perumusan strategi reformasi pegawai negeri sipil.

    c.       Rancangan undang-undang untuk memantapkan manajemen keuangan pemerintah.

    d.      Pembentukan Komisi Anti Korupsi.

    e.       Pembentukan Kemitraan bagi pembaruan tata pemerintahan di Indonesia yang didukung oleh UNDP, Bank Dunia, dan ADB.

    Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah menerbitkan Keppres No 61 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah, sebagai penyempurnaan dari aturan dan prosedur sebelumnya, yaitu Keppres 80 Tahun 2003. Peraturan-peraturan tersebut merupakan implementasi dari UU No 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, UU No 5 Tahun 2000 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat. UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari KKN; semuanya ditujukan untuk mengatur pengguna barang/jasa dan penyedia barang/jasa sesuai tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta peranan masing-masing pihak dalam proses pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan Instansi Pemerintah.

    Tujuan pengadaan barang adalah untuk memperoleh barang/jasa yang dibutuhkan Instansi Pemerintah dalam jumlah yang cukup, dengan kualitas dan harga yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dalam waktu dan tempat tertentu secara efektif dan efisien menurut ketentuan dan tata cara yang berlaku.

    10.  ETIKA PENGELOLAAN KEUANGAN PUBLIK

    Pihak member amanah (principal) percaya bahwa pihak pemegang amanah (agent) mempunyai “kapasitas” yang menandai untuk menjalankan amanah yang didelegasikan. Makna kapasistas disini hanya dilihat dari kompetensi pada bidang kerja, tetapi juga dilihat dari perilaku etis. Perilaku etis nampaknya sangat menunjang kepercayaan para partner dan teman kerja.

    Etika sering hanya dilihat dari segala sesuatu yang terwujud (tangible). Di tengah masyarakat yang masih mempercayai symbol-simbol, tanda-tanda (signals), dan berbagai bentuk aksesoris fisik lain, satandar etika amat diperlukan untuk menetukan perilaku etis.

    Etika bisnis adalah bagaimana tindakan atau perbuatan yang dapat dikatagorikan sebagai etis atau tidak etis. Dalam banyak pembahasan tentang teori etika, para ahli filosofi umumnya menitikberatkan pada etika secara umum daripada etika dari suatu kelompok kecil, misalnya profesi dan bidang pekerjaan tertentu. Berbagai tulisan yang dibuat oleh para ahli filsafat sering jadikan acuan atau pedoman untuk memahami nilai rasionalisasi suatu sikap dan perbuatan yang disebut etis. Berikut ini adalah beberapa pemikiran dari para filsafat mengenai etika :

    1.      Socrates

    Beliau berpendapat  bahwa semua pengetahuan (knowledge) dari seseorang itu sebetulnya bersifat baik dan menjunjung nilai-nilai kebijakan. Tanpa didukung pengetahuan, seseorang tidak mungkin dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang berbudi luhur.

    2.      Hume

    Beliau berpendapat bahwa perilaku seseorang (personal merit) yang beretika sebenarnya mempunyai beberapa nilai kualitas karakter dan kepribadian yang bermanfaat dan diterima baik oleh orang lain maupun dirinya sendiri.

    3.      John

    Beliau berpendapat bahwa kebenaran, perilaku etis, dan prinsip moral seseorang sebenarnya tidak dibawa sejak lahir. Berbagai pedoman etika bisa diperoleh melalui suatu persepsi dan konsepsi. Ia juga mengemukakan bahwa hukum (law) merupakan sebuah kriteria untuk memutuskan apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk. Tiga tipe dari hukum ini yaitu : divine law (hukum yang berkaitan dengan Ketuhanan), civil law (hukum yang berlaku di masyarakat), law of opinion and reputation (hukum yang berhububgan dengan opini dan reputasi).

    4.      Kant

    Beliau berpendapat bahwa pentingnya standar formal sebagai pedoman umum untuk menilai perilaku seseorang. Tetapi ia tidak setuju dengan perilaku etis ini dibentuk dari suatu tekanan (hukum) yang disertai hukuman tertentu.

    Dalam menyikapi pro-kontra terhadap suatu perbuatan, pengkategorian perilaku etis sebaiknya berpedoman pada etika umum, antara lain : pengetahuan (knowledge), kesadaran akan hidup bermasyarakat, respek terhadap divine law (hukum yang berkaitan dengan Ketuhanan), memahami bahwa suatu pekerjaan membutuhkan pertanggungjawaban, menyadari bahwa norma dari perilaku etis yang diakui masyarakat berlaku untuk semua jenis pekerjaan apapun.

    11.  PERMASALAHAN REGULASI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA

    a.       Regulasi yang Berfokus Pada Manajemen

    Regulasi yang berfokus pada pengaturan wilayah manajemen organisasi publik sering kali mengaburkan proses pencapaian kesejahteraan masyarakat. Jadi, regulasi publik harus fokus pada tujuan pencapaian organisasi publik yaitu kesejahteraan publik. Dengan demikian, manajemen akan menata dirinya dalam segala situasi dan kondisi mengikuti regulasi yang berfokus pada tujuan kesejahteraan publik tersebut.

    b.      Regulasi Belum Bersifat Teknik

    Banyak regulasi publik di Indonesia yang tersusun dengan sangat baik untuk tujuan kesejahteraan publik. Namun, banyak diantara tidak dapat diaplikasikan dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena regulasi tersebut tidak menjelaskan atau tidak disertai dengan regulasi lain yang membahas secara lebih teknis bagaimana mengimplementasikan regulasi tersebut.

    c.       Perbedaan Interpretasi antara Undang-Undang dan Regulasi di Bawahnya

    Dalam banyak kajian, beberapa ayat atau pasal dari undang-undang atau regulasi terkait sering menimbulkan berbagai interpretasi yang berbeda dalam pelaksanaannya. Di tingkat daerah, substansi dari isi undang-undang terkait tidak dapat diturunkan dalam peraturan daerah. Kondisi ini membuat tujuan peraturan pemerintah tidak dapat tercapai sesuai konsep awalnya.

    d.      Pelaksanaan Regulasi Yang Bersifat Transisi Berdampak Pemborosan Anggaran

    Saat ini, banyak regulasi yang bersifat transisi telah dilaksanakan secara bertahap dan membutuhkan kapasitas tertentu untuk melaksanakannya. Hal ini akan mempengaruhi anggaran yang senantiasa meningkat dan cenderung boros. Pemborosan anggaran akan menurunkan kapasitas organisasi dalam menjalankan roda organisasi sehingga pencapaian tujuan organisasi semakin menurun.

    e.       Pelaksanaan Regulasi Tanpa Sanksi

    Sanksi yang dimaksud adalah hukuman jika organisasi publik tidak melaksanakan regulasi tersebut. Dengan tidak adanya sanksi, organisasi akan seenaknya melaksakan dan tidak melaksanakan regulasi tersebut.

    12.  KEDUDUKAN DAN PERAN PEMERINTAH DALAM MEMPERBAIKI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

    Semua masyarakat memiliki hak yang sama atas jaminan sosial dan ekonomi dari pemerintah sebagai konsekuensi langsung atas pembayaran pajak yang telah dipenuhi. Kebijakan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah bisa berimbas pada bidang yang lain. Pemerintah mempunyai peran menentukan kualitas tingkat kehidupan masyarakat secara individual.

    Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diperbaiki melalui perbaikan manajemen kualitas jasa, yakni upaya meminimasi kesenjangan antara tingkat layanan dengan harapan konsumen. Kinerja organisasi layanan publik harus diukur dari outcome-nya, karena outcome merupakan variabel kinerja yang mewakili misi organisasi dan aktivitas oprasional, baik aspek keuangan dan nonkeuangan. Dalam penentuan outcome sangat perlu untuk mempertimbangkan dimensi kualitas (Mardiasmo 2007). Selanjutnya, monitoring kinerja perlu dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Langkah-langkah penting dalam monitoring kinerja organisasi layanan publik antara lain: mengembangkan indikator kinerja yang mengembangkan pencapaian tujuan organisasi, memaparkan hasil pencapaian tujuan berdasarkan indikator kinerja diatas, mengidentifikasi apakah kegiatan pelayanan sudah efektif dan efisien sebagai dasar pengusulan program perbaikan kualitas pelayanan (Bastian, 2007).

    BAB III

    PENUTUP

    A.    KESIMPULAN

    Regulasi keuangan sektor publik merupakan ketentuan yang harus di jalankan dan di patuhi dalam proses pengelolaan organisasi publik baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan serta organisasi lainnya.

    Proses penyelenggaraan pemerintahan ditujukan untuk mengkoordinasi pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Pengelolaan keuangan negara maupun keuangan daerah, sebagai mana yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 perlu dilaksanakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

    Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik mempunyai tugas mengkaji, menyiapkan perumusan kebijakan, perencanaan kebijakan pengadaan barang/jasa nasional, serta melaksanakan sosialisasi, pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.

    Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diperbaiki melalui perbaikan manajemen kualitas jasa, yakni upaya meminimasi kesenjangan antara tingkat layanan dengan harapan konsumen.

    B.     SARAN

    Permasalahan terbesar dalam regulasi keuangan sector public di Indonesia adalah melanggar peraturan. Beberapa pihak bahkan turut campur tangan, sehingga dapat mengakibatkan keadilan dalam bentuk jaminan sosial serta keuangan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, perlu adanya sanksi yang sesuai dengan apa yang disebabkan agar regulasi public di Indonesia semakin membaik berdasarkan dengan UU.

    DAFTAR PUSTAKA

    Taufik Subardi, Makalah Regulasi Keuangan Sektor Publik (https://www.academia.edu/26088673/Makalah_Regulasi_Keuangan_Sektor_Publikdi akses tanggal 2 September 2018)

    Lisa karlina, 2013, Akuntansi Sektor Publik

    (http://kedebok.blogspot.com/2013/03/akuntansisektor-publik-pokokpembahasan_21.html,diakses tanggal 2 September 2018)

    Lukman Hakim, 2014, REGULASI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

    (http://salugumu.blogspot.com/2014/05/regulasi-keuangan-sektor-publik.html, diakses tanggal 2 September 2018)

    Afriyan Rizqi, 2016, Pengertian Barang dan Jasa Publik

    (https://definisi-dari.blogspot.com/2016/11/pengertian-barang-dan-jasa-publik.html, di akses tanggal 2 September 2018)

    LUKMAN BASIR, 2013, REGULASI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA

    (http://gratiscatanku.blogspot.com/2013/03/regulasi-keuangan-sektor-publik-di.html, di akses 2 September 2018)

    Nissa Karimah, ASP – Kelompok 2 – Regulasi Keuangan Sektor Publik.doc

    (https://www.coursehero.com/file/26347733/ASP-Kelompok-2-Regulasi-Keuangan-Sektor-Publikdoc, diakses 2 September 2018)

    SyauQi Subuh, 2016, Definisi Regulasi Publik (Akuntansi Sektor Publik)

    (http://blogoblokgoblok.blogspot.com/2016/12/definisi-regulasi-publik-akuntansi.html, di akses 4 September 2018)

  • Makalah Investasi Saham dan Obligasi

    Investasi Saham dan Obligasi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dimasa dewasa ini banyak dari kalangan masyarakat yang menjalankan kegiatan inventasi. Investasi pada dasarnya adalah kreatifitas seseorang untuk mendapatkan keuntungan. Dalam berinvestasi terdapat begitu banyak alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat pemodal untuk melakukan investasi yang di inginkan, misalnya investasi dapat dilakukan antara lain menabung, membeli tanah dan bangunan, membeli emas, maupun membeli surat-surat berharga seperti saham dan obligasi. Namun, dari begitu banyaknya alternatif investasi, masyarakat pemodal belum terlalu mengetahui alternatif yang dapat memberikan dia keuntungan yang besar.

    Beberapa orang beranggapan bahwa berinvestasi dengan cara membeli properti, tanah, emas adalah alternatif investasi yang sangat menjanjikan, padahal berinvestasi di alternatif ini selain memiliki pengembalian yang rendah juga memiliki risiko yang cukup besar. Misalnya saja berinvestasi dengan cara membeli properti (rumah dan tanah), mungkin masyarakat pemodal beranggapan bahwa berinvestasi di alternatif ini sangat menjanjikan karena harganya semakin lama semakin tinggi padahal alternatif ini memiliki risiko yang cukup tinggi seperti tergusur ataupun kebakaran.

    Saham dan obligasi merupakan alternatif investasi yang sangat menjanjikan, namun, masih banyak masyarakat pemodal yang belum menanamkan kelebihan dananya untuk berinvestasi di saham dan obligasi di karenakan masyarakat pemodal belum mengetahui keuntungan yang dapat diberikan saham dan obligasi. Dalam kegiatan investasi tersebut pada umumnya dikoordinasikan oleh suatu lembaga, yaitu bursa efek, yang mana dalam kegiatannya selalu diawasi oleh BAPEPAM. Dalam kegiatan investasi tersebut, sebagaimana yang kita ketahui bersama pada pasar modal terdapat beberapa instrument investasi yang sering digunakan sebagai alternatif kegiatan investasi ini

    Secara sederhana saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan dan yang menerbitkan kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.

    Di Indonesia sampai saat ini semua obligasi yang diterbitkan adalah obligasi atas Unjuk. Contoh obligasi atas Unjuk dapat dilihat seperti spesimen obligasi yang bunga 18% pertahun. Kalau diamati tanggal 1 Februari 1997, kupon bunga sebanyak 32 lembar dilampirkan pada obligasi tersebut dan setiap 3 bulan secara berurutan dapat dilepaskan untuk memperoleh pembayaran. Keseluruhan obligasi ini mempunyai nilai nominal Rp. 50 Milyar.

    Berbeda dengan obligasi atas Nama untuk pokok pinjaman, nama pemilik tercantum dalam sertifikat obligasi beserta kupon bunga. Sedangkan bagi obligasi atas Nama untuk bunga, nama pemilik tidak tercantum dalam sertifikat obligasi. Nama dan alamat pemilik dicatat perusahaan emiten untuk memudahkan dalam pengiriman bunga. Kemudian bagi obligasi atas Nama untuk pokok dan bunga, nama pemilik tercantum dalam sertifikat obligasi, akan tetapi tidak ada kupon dan bunga langsung disampaikan kepada pemilik yang namanya tercantum diperusahaan emiten.

    b.      Rumusan Masalah

    a.       Pengertian Investasi Saham         

    b.      Jenis-Jenis Saham 

    c.       Teknik Analisis Investasi Saham 

    d.      Penilaian Invvestsi Saham           

    e.       Tujuan Penilaian Investasi Saham

    f.       Contoh Kasus Investasi Saham   

    g.      Pengertian Investasi Obligasi       

    Contoh Kasus Investasi Obligasi

    BAB II PEMBAHASAN

    a.      Pengertian Investasi Saham

    Investasi saham adalah pemilihan atau pembelian saham – saham perusahaan oleh suatu perusahaan lain atau perorangan dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan tambahan diluar pendapatan dari usaha pokoknya. Dapat diartikan bahwa saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang diperbandingkan di bursa efek. Ada beberapa keuntungan, menurut Buletin BES ( 1990 ) yang diperoleh seorang investor dengan memiliki saham perusahaan lain, yaitu :

    • Kemungkinan memperoleh dividen yaitu sebagai keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Istilah dalam perhitungan pembagian dividen adalah – Dividend Yield, rasio dari dividen yang diberikan oleh pemegang saham dan harga saham – Dividend Payout Ratio, perbandingan dari dividen yang diberikan ke pemegang saham dan laba bersih per saham
    • Kemungkinan memperoleh capital gain yaitu keuntungan yang diperoleh pemegang saham dari hasil jual beli saham, berupa selisih nilai jual yang lebih tinggi dari nilai beli
    • Memiliki hak prioritas untuk membeli bukti right yang dikeluarkan oleh perusahaan
    • Kemungkinan memperoleh hak atas saham bonus
    • Waktu kepemilikikan tidak terbatas dan berakhir pada saat  investor menjual kembali saham tersebut di bursa efek
    • Memiliki hak suara dalam RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham )
    • Adanya manfaat non financial, yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperoleh hak suara dalam menentukan jalannya perusahaan

    Dengan membeli saham suatu perusahaan pada dasarnya, kita telah memiliki hak sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut. Semakin banyak saham yang kita beli maka semakin banyak pula bagian kepemilikan kita atas perusahaan tersebut. Akan tetapi, selain keuntungan juga terdapat risiko dalam investasi saham, antara lain :

    1. Resiko Financial: Resiko yang diderita oleh pemodal sebagai akibat dari ketidak mampuan emiten dalam memenuhi kewajiban pembayaran deviden.
    2. Resiko Pasar: Resiko akibat menurunnya harga pasar saham secara keseluruhan maupun saham tertentu akibat perubahan inflasi, tingkat bunga, kebijaksanaan pemerintah, pertumbuhan ekonomi  maupun manajemen perusahaan. Risiko pasar mempengaruhi perusahaan – perusahaan secara keseluruhan.
    3. Resiko Psikologis: Resiko bagi investor yang bertindak secara emosional dalam menghadapi perubahan-perubahan pasar. Investor menanggapi perubahan harga pasar saham berdasarkan optimisme atau pesimisme yang dapat mengakibatkan kenaikan atau penurunan harga saham.

    b.      Jenis – jenis Saham

    Saham dapat dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain :

    1. Berdasarkan hak kepemilikannya

    Common Stocks )Suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Saham biasa ini merupakan saham yang paling banyak dikenal dan diperdagangkan di pasar modal. Yang termasuk dalam jenis saham biasa, antara lain :

    • Blue Chip Stock: Saham dapat diklasifikasikan sebagai blue chip stock apabila perusahaan penerbitnya memiliki reputasi yang baik, juga dapat menghasilkan pendapatan dan konsisten dalam membayar deviden tunai
    • Income stock: Saham yang memilik kemampuan dalam membagi devidennya lebih tinggi dari rata-rata deviden yang dibayarkan pada tahun-tahun sebelumnya
    • Growth Stock ( Well Known ): Jika emiten merupakan pimpinan didalam industri dan selama beberapa tahun terakhir berturut-turut mampu menghasilakan hasil di atas rata-rata emiten saham ini, biasanya mempunyai reputasi tinggi dan gaya publikasi yang tampak glamour dalm memperbaiki peningkatan atau penurunan harga saham
    • Growth Stock ( Leasser-Known ): Pemilik saham yang pada umumnya tidak menjadi pemimpin dalam individunya. Namun mampu mampu menghasilakan hasil yang lebih tinggi dari penghasilan rata-rata tahun terakhir
    • Saham Spekulatif ( Speculative Stock ): Saham yang emitennya tidak bisa secara konsisten mendapatkan penghasilan dari tahun ketahun, Namun memilik potensi untuk mendapatkan penghasilan yang baik di masa yang aan datang
    • Saham Bersiklus ( Cylical Stock ): Perkembangan saham yang menikuti situasi ekonomi makro atau kondisi bisnissecara umum selain pada saat ekonomi makro sedang mengalami ekspansi
    • Saham Bertahan (Defensive atau Counter Cyclical Stock ): Jenis saham yang tidak mungkin terpengaruh oleh kondisi kondisi ekonomi karo maupun situasi bisnis secara umum

    StMempunyai karakter gabungan antara obligasi dengan saham biasa. Saham preferen lebih aman dibandingkan dengan saham biasa karena memiliki klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian deviden terlebih dahulu. Pemegang saham preferen berhak menukar saham preferen yang dipegangnya dengan saham biasa dan pemiliknya akan memiliki hak lebih dibandingkan dengan pemilik saham biasa. Pemegang saham preferen akan mendapat dividen lebih dulu . Ada beberapa jenis saham preferen :

    • Saham Preferen Kumulatif dan Nonkumulatif – Kumulatif: Hak untuk mendapatkan deviden pada setiap tahun dengan mengabaikan laba atau rugi – Nomkumulatif: Kebalikan dari saham preferen kumulatif, hak untuk mendapatkan  deviden pada setiap tahun dengan mengalami laba setiap tahunnya
    • Saham Preferen Partisipasi dan Nonpartisipasi – Partisipasi: Hak untuk mendapatkan tambahan deviden apabila ada kelebihan deviden setelah dibagikan kepada hak saham biasa dan preferen
    • Nonpartisipasi : Hak untuk tidak mendapatkan tambahan deviden apabila ada kelebihan deviden

     2. Berdasarkan Cara Peralihannya

    • Saham yang diterbitkan tanpa disertai pencantuman nama pemegangnya, sehingga pemiliknya sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkan pada orang lain.
    • Kebalikan dari saham atas unjuk yaitu saham yang diterbitkan disertai dengan pencantuman nama pemegangnya, dan cara peralihannya melaui prosedur tertentu. Dan jenis saham yang terbaru yang diperdagangkan dalam BEI adalah ETF (Exchange Trade Fund ) yaitu gabungan reksadana terbuka dengan saham dan pembelian di di bursa. ETF dibagi menjadi 2, yaitu :  – ETF Index, menginvestasikan dana kelolaaanya dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat pada satu index tertentu dengan proporsi yang sama – Close and ETFS, Fund yang diperdagangkan dibursa efek yang berbentuk perusahaan investasi tertutup dan dikelola secara aktif

    c.       Teknik Analisis  Investasi Saham

    Analisis investasi saham merupakan hal yang mendasar yang harus diketahui oleh pemilik modal ataupun para investor. Teknik yang benar dalam analisis akan mengurangi resiko bagi investor dalam berinvestasi. Ada banyak teknik analisis dalam melakukan penilaian investasi, antara lain :

    a) Analisis Fundamental

    Analisis fundamental berhubungan dengan kondisi keuangan suatu perusahaan. Dengan analisis ini para investor dapat mengetahui bagaimana operasional suatu perusahaan yang nantinya akan menjadi milik investor. Data yang digunakan adalah data historis, yaitu data yang telah terjadi dan mencerminkan keadaan keuangan yang telah lewat dan bukan mencerminkan keadaan keuangan sebenarnya pada saat analisis dilakukan. Investor akan mempelajari laporan keuangan perusahaan, yang terdiri dari neraca, laporan rugi/laba serta laporan perubahan modal. Selain itu kita juga bisa melihat kebijakan-kebijakan apa yang akan direncanakan oleh perusahaan. Untuk melakukan analisis fundamental maka terdapat dua metode yang dapat dilakukan dalam menyaring saham yang dapat kita jadikan sebagai pusat perhatian :

    TOP Down

    Mengawali analisa pada kondisi ekonomi makro dan menganalisa sektor – sektor industri mana saja yang terpengaruh atau tidak oleh kondisi makro ekonomi tersebut. Lamkah selanjutnya melakukan analisa lanjutan terhadap sektor – sektor industri mana yang memiliki kinerja yang baik dan baru kemudian emilih saham perusahaan mana yang memiliki kinerja terbaik dalam sektor tersebut.

    Bottom – Up

    Memulai analisa dari saham – saham perusahaan mana yang memiliki kinerja yang baik, kemudian mengelompokkan menurut sektor industrinya, lalu dianalisa sektor industri mana yang berkinerja paling baik. Dan kemudian memperbandingkan kondisi makro terhadap sektor industri tesebut, sehingga sektor industri yang dipilih akan benar – benar menjadi alternatif terbaik dan mempresentasikan saham mana yang pantas kita pilih untuk investasi

    b) Analisis Teknik

    Analisis ini cukup sering dipakai oleh calon investor, dan biasanya data yang digunakan berupa grafik, atau program komputer. Meskipun analisis teknikal paling banyak digunakan oleh investor, tetapi  kenyataannya dalam berbagai penelitian di pasar modal Indonesia cenderung menggunakan analisis fundamental. Sementara penelitian yang menggunakan analisis teknikal hanya melakukan analisis teoritis. Analisis teknikal akan tepat digunakan apabila kondisi pasar modal tidak efisien . Analisis Teknikal berdasarkan pada  tiga prinsip utama:

    • Segala sesuatunya tercermin pada harga pasar
    • Harga bergerak dalam suatu tren
    • Pola tindakan pasar berulang

    c) Analisis Ekonomi

    Indikator yang digunakandalam analisis ekonomi adalah GDP ( Gross Domestic Product). Bagus atau tidaknya pertumbuhan ekonomi dilihat dari kesejahteraan masyarakat serta diikuti dengan kegiatan pasar modal.

    d) Analisis Rasio Keuangan

    Analisis rasio keuangan dibagi menjadi beberapa jenis :

    • Rasio Likuiditas, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu pendek
    • Rasio Solvabilitas, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban dalam jangka panjang
    • Rasio Aktivitas, menunjukan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan harta yang dimilkinya
    • Rasio Rentabilitas, menunjukan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan
    • Rasio Pasar, menunjukan informasi penting dalam perusahaan yang ditunjukan dalam bentuk basis per saham

    d.      Penilaian Investasi Saham

    Penilaian saham dapat diartikan sebagai suatu proses pekerjaan seorang penilai dalam memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi suatu bisnis atau ekuitas pada saat tertentu. Halim (2003) dalam Astuti (2006:31) menyatakan bahwa terdapat tiga pendekatan dalam penilaian saham, yaitu :

    1. Pendekatan Nilai Intrinsik Nilai intrinsik saham adalah nilai nyata ( True Value ) atau seharusnya dari saham yang ditentukan oleh beberapa faktor fundamental perusahaan. Dan calon investor menghitung nilai intrinsik saham untuk memutuskan strategi investasinya
    2. Pendekatan Nilai Pasar Mempertimbangkan suatu harga saham individual dibandingkan dengan indikator – indikator lain di pasar saham . Jika seorang analis yakin bahwa suatu saham adalah lebih berharga menurut harga pasar daripada harga yang diminta, maka pembelian saham dapat direkomendasikan.
    3. Pendekatan Nilai Buku Nilai buku perlembar saham adalah nilai aktiva bersih ( Net Assets ) yang dimiliki pemilik dengan memilih satu lembar saham. Dan nilai buku dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan    

    e.       Tujuan Penilaian Saham

    Ada beberapa tujuan dari penilain saham yang dilakukan oleh investoe atau pemilik modal, antara lain:

    1. Penilaian saham dilakukan untuk menentukan apakah saham yang akan dibeli/ atau dijual akan memberikan tingkat return yang sesuai dengan tingkat return yang diharapkan.
    2. Untuk memberikan gambaran pada manajemen atas estimasi nilai saham suatu perusahaan yang akan digunakan untuk rujukan manajemen sebagai pertimbangan kebijakan atas saham perusahaan bersangkutan.
    3. Berguna untuk mencari harga wajar suatu saham.
    4. Digunakan untuk membedakan nilai saham menjadi nilai buku, nilai pasar, dan nilai intrinsik.
    5. Untuk melihat kinerja suatu perusahaan.

    g.      Pengertian Obligasi

    Obligasi merupakan jenis investasi jangka panjang. Modal yang harus dikeluarkan untuk investasi obligasi relatif cukup besar untuk investor individu. Nilai obligasi yang diperjual-belikan biasanya dalam satuan yang cukup besar, misalnya Rp. 5 Miliar. Masa berlaku obligasi tergantung kepada lembaga atau badan yang menerbitkannya, umumnya antara 5 sampai 10 tahun. Semakin pendek durasi obligasi berarti semakin kecil pengaruhnya terhadap tingkat suku bunga. Semakin panjang durasinya maka semakin sensitif terhadap perubahan suku bunga. Anda dapat menjual obligasi yang Anda miliki pada pihak lain di pasar sekunder sesuai dengan nilai atau harga pasar sebelum obligasi tersebut jatuh tempo.

    Perubahan harga obligasi di pasar sangat dipengaruhi oleh perubahan suku bunga dan persepsi terhadap resiko. Harga obligasi di pasar modal dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai parinya. Berinvestasi pada obligasi tidak hanya memberikan keuntungan dari pembayaran bunga tetap (kupon), tapi Anda juga memiliki peluang untuk medapatkan keuntungan dari capital gain (selisih harga beli dan jual). Suatu obligasi dapat diperjualbelikan setiap saat (sebelum jatuh tempo) dengan harga yang lebih atau kurang dari nilai parinya, tergantung kondisi pasar. Siapa yang memiliki obligasi pada saat jatuh tempo akan mendapatkan pembayaran kembali sejumlah nilai pari tersebut. Harga-harga obligasi dapat berfluktuatif oleh karena beberapa hal, seperti : tingkat bunga yang dibayar obligasi, tingkat kepastian pembayaran kembali atau kondisi ekonomi secara keseluruhan terutama tingkat inflasi yang mempengaruhi tingkat suku bunga bank.

    Umumnya nilai kupon obligasi akan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito, tetapi lebih rendah dari suku bunga pinjaman (kredit) bank. Harga obligasi akan berfluktuasi, besarnya fluktuasi tergantung kepada permintaan, penawaran dan suku bunga yang terjadi di pasar. Harga obligasi berkorelasi negative dengan tingkat suku bunga. Faktor lain penurunan harga dari obligasi dapat berasal dari peningkatan resiko perusahaan yang mengeluarkan obligasi tersebut. Resiko gagal bayar pada sebuah obligasi tercermin dalam peringkat (rating) dari obligasi tersebut.

    Didalam prospektus yang disampaikan kepada para calon investor, disajikan ringkasan fakta dan pertimbangan-pertimbangan penting. Misalnya tentang anggaran dasar perusahaan, bidang usaha perusahaan termasuk mencantumkan jumlah nominal obligasi dan tujuan penggunaanya. Data-data penting seperti laporan keuangan terbaru dilampirkan secara utuh. Riwayat singkat emiten dan para pemegang saham, struktur perusahaan, kegiatan dan prospek usaha. Pada bagian awal prospektus akan dituliskan ringkasan penawaran umum yang akan menjelaskan identitas obligasi tersebut.

    Pada umumnya, semakin panjang waktunya maka akan semakin tinggi tingkat bunga yang ditawarkan untuk menutupi resiko tambahan yang dikarenakan jangka waktu investasi yang sangat panjang. Hubungan antara tingkat suku bunga yang dibayarkan suatu obligasi (jangka pendek maupun jangka panjang) dengan tanggal atau tahun jatuh temponya disebut kurva hasil (Yield Curve). Yield adalah apa yang sebenarnya investor dapatkan dari hasil menananmkan uangnya pada obligasi. Kebanyakan kolom obligasi menyatakan yield saat ini (current) dalam presentase. Para investor menggunakan current yield untuk membandingkan nilai relatif suatu obligasi.

    YTM (Yield To Maturity) adalah cara untuk memprediksi keuntungan dalam suatu jangka waktu. YTM menghitung tingkat bunga obligasi yang dihubungkan dengan harga, dengan selisih harga penjualan terhadap nilai pari, dengan tahun-tahun tersisa hingga obligasi tersebut jatuh tempo. Nilai YTM ditentukan oleh tiga hal yaitu jumlah pembayaran yang diterima secara periodik, harga perolehan serta jangka waktu jatuh tempo.

    Biasanya, Obligasi diterbitkan dengan ciri-ciri sebagai berikut :

    ·         Tanggal jatuh tempo (maturity date) obligasi, yaitu tanggal yang sudah ditetapkan oleh peminjam untuk melunasi hutangnya. Walaupun ada tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam suatu obligasi bukan berarti Anda harus memegang obligasi tersebut hingga jatuh tempo, karena Anda dapat memperjualbelikannya pada pasar obligasi.

    ·         Tingkat bunga (coupon rate) obligasi, yaitu tingkat bunga yang akan dibayarkan kepada Anda secara periodik. Tingkat bunga yang diberikan dapat tetap (bunga yang dibayarkan kepada Anda adalah tetap setiap tahun) atau tingkat bunga mengambang (bunga yang dibayarkan akan disesuaikan secara periodik).

    ·         Nilai nominal (face value atau par value) obligasi yaitu sejumlah uang tertentu yang dipinjamkan kepada perusahaan tersebut, jumlah ini yang akan menjadi pokok pinjaman.

    Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, obligasi dapat dikeluarkan baik oleh perusahaan maupun pemerintah.

    Obligasi pemerintah memiliki tingkat keamanan tertinggi (savereign risk) karena pemerintah memiliki kemampuan untuk membebankan pajak dan mencetak uang. Obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah biasa dikenal sebagai obligasi ritel /ORI.

    Tapi ketika Anda hendak memutuskan untuk memilih obligasi perusahaan, pilihlah selalu dari obligasi yang memiliki peringkat tertinggi terlebih dahulu. Peringkat ini mencerminkan resiko kegagalan dalam membayar bunga atau pokok.

    Peringkat AAA memiliki resiko paling rendah, lalu disusul AA, A, BBB dan seterusnya sampai D yang menandakan bahwa obligasi tersebut sudah gagal bayar (wanprestasi). Selain resiko kegagalan seperti di atas, ada beberapa resiko lagi yang terdapat dalam obligasi seperti : resiko suku bunga, resiko kesempatan investasi kembali (re-investment risk) dan lain-lain.

    a.       Resiko suku bunga

    Harga Obligasi bergerak berlawanan arah (berkorelasi negatif) dengan pergerakan suku bunga. Ketika suku bunga naik, harga obligasi turun. Misalkan Anda memiliki obligasi pemerintah senilai Rp. 5.000.000,- dengan tingkat bunga 10%. Anda membeli obligasi tersebut awal tahun 2005. Namun sejak tahun 2008 pemerintah menerbitkan obligasi baru dengan tingkat bunga 15%. Bunga yang Anda terima tetap 10% sementara orang lain mendapatkan bunga yang lebih tinggi dari hari ini yaitu 15%. Dengan demikian berapa harga yang akan pemodal tawarkan kepada Anda sebagai pemegang obligasi tersebut ? Sudah tentu harganya akan lebih rendah dari Rp. 5.000.000,- karena obligasi yang Anda miliki memberikan bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga obligasi di pasar. Semakin panjang tanggal jatuh tempo obligasi, semakin tinggi resiko suku bunga yang terdapat dalam obligasi tersebut karena fluktuasi suku bunga lebih tinggi dalam jangka panjang.

    b.      Resiko inflasi

    Resiko berikutnya adalah resiko inflasi. Anda harus memperhatikan kondisi ekonomi dari waktu ke waktu untuk dapat mengamati pergerakan laju inflasi. Jika Anda melihat kemungkinan akan naiknya inflasi, maka juallah obligasi yang Anda pegang secepatnya karena bila inflasi meningkat maka suku bunga juga akan meningkat. Sebab jika Anda memegang obligasi yang memberikan tingkat kupon yang lebih rendah, Anda akan kehilangan daya beli dari bunga yang Anda terima.

    c.       Resiko lainnya

    Resiko lainnya adalah resiko kesempatan investasi kembali (reinvestment risk) Anda tidak dapat berharap kondisi investasi saat itu sama dengan ketika Anda membeli obligasi tersebut pertama kali, khususnya bila Anda membeli obligasi untuk jangka panjang, karena perubahan ekonomi dan politik dapat mempengaruhi tingkat suku bunga pada saat Anda hendak menginvestasikan kembali kupon-kupon dari obligasi tersebut. Dan ada juga beberapa jenis obligasi yang memiliki fitur call, yang berarti perusahaan penerbit obligasi tersebut berhak untuk membeli kembali (buy back) obligasi pada harga tertentu (call price) sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Untuk obligasi yang berdenominasi mata uang asing (non-rupiah), gejolak fluktuasi nilai tukar valuta asing terhadap rupiah menjadikan resiko ini harus diperhatikan dengan baik, agar investasi Anda terlindung dari kerugian akibat selisih kurs.

    h.      Contoh Kasus Obligasi

    PT. Inci Tbk pada tanggal 1 Januari 2008 membeli 500 lembar obligasi, bunga 7% per tahun dengan nominal Rp.20.000 per lembar dari PT. Batra Tbk, dengan bunga efektif rata-rata sebesar 8%. jatuh tempo pada tanggal 1 Januari 2013. Kupon bunga obligasi dibayarkan tiap tanggal 1 Januari dan 1 Juli. Diminta:

    a)         Buatkan perhitungan pembelian obligasi dan jurnalnya ?

    b)        Buatkan tabel dan perhitungan Amortisasi obligasi dengan metode bunga efektif ?

    a). Perhitungan dan Jurnal:

    faktor Nilai tunai obligasi           =   ____1____    = 0,68058

                                                              (1 + 0,08)5

    faktor nilai tunai bunga obligasi  =   1  – 0,68058    = 3,99271

                                                            0.08

    Nilai tunai Obligasi = 0,68058 x Rp.10.000.000                   = Rp 6.805.800

    Nilai tunai bunga Obligasi = 3.99271 x (7% x 10.000.000)   = Rp 2.794.897

    Harga Perolehan  Obligasi                                                    = Rp 9.600.897

    Jurnal:

    Investasi Obligasi PT. Inci Tbk         Rp 9.600.897

                Kas                                                      Rp 9.600.897

    b) Tabel Amortisasi

    TABEL AKUMULASI DISAGIO OBLIGASIMetode Bunga Efektif dengan tarif sebesar 8%
    TahunBungaEfektifBungaObligasiAkumulasiDisagioNilai BukuObligasi
    9.600.697
    2008768.056700.00068.0569.668.753
    2009773.500700.00073.5009.742.253
    2010779.380700.00079.3809.821.633
    2011785.730700.00085.7309.907.363
    2012792.590700.00092.59010.000.000

    Perhitungan

    Tahun 2008  = 12/12 x 8% x 9.600.697 = 768.056

    Tahun 2009  = 12/12 x 8% x 9.668.753 = 773.500

    Tahun 2010  = 12/12 x 8% x 9.742.253 = 779.380

    Tahun 2011  = 12/12 x 8% x 9.821.633 = 785.730

    Tahun 2012  = 12/12 x 8% x 9.907.363 = 792.590

    BAB III PENUTUP

    a.      Kesimpulan

    Dibutuhkan analisis saham yang bertujuan untuk menaksir nilai intrinsik suatu saham dan kemudian membandingkannya dengan harga pasar saat ini saham tersebut.nilai intrinsik menunjukkan present value arus kas yang diharapkan dari saham tersebut.pedoman yang dipergunakan adalah sebagai berikut:

    1.      Apabila nilai intrinsik > harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai undervalued (harganya terlalu rendah)dan karenanya seharusnya dibeli atau ditahan Apabila saham tersebut telah dimiliki.

    2.      Apabila nilai intrinsik < harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai overvalued (harganya terlalu mahal) dan karenanya seharusnya dijual.

    3.      Apabila nilai intrinsic = harga pasar saat ini maka saham tersebut dinilai wajar harganya dan berada dalam kondisi keseimbangan.

    Model penilaian merupakan suatu mekanisme untuk merubah serangkaian variabel ekonomi atau variabel perusahaan yang diramalkan (atau yang diamati) menjadi perkiraan tentang harga saham.variabel-variabel ekonomi tersebut seperti laba perusahaan,dividen yang dibagikan,variabilitas laba dan sebagainya.

    b.      Saran

    Mengidentifikasikan suatu tren atau pola pergerakan harga saham yang berulang adalah tujuan utama dari pada analis teknikal, tentunya dengan harapan agar dapat menemukan sinyal untuk beli (buy), tahan (tahan) atau jual (sell). Dalam melakukan analisis saham hanya ada beberapa data utama yang diperlukan, yaitu perubahan harga saham (atau instrumen lainnya) dan nilai transakasi. Para analis teknikal (chartist) memilah harga menjadi empat jenis : harga pembukaan, harga tertinggi, harga terendah dan harga penutupan.

    Harga saham dapat naik dan turun secara cepat atau pun secara berangsur-angsur sehingga pada grafik akan terlihat membentuk beberapa puncak, lembah atau bisa juga mendatar (harga bergerak dalam kisaran sempit). Dalam upaya menganalisa harga saham dan mengidentifikasikan suatu tren perubahan harga saham, para chartist berpedoman pada dua asumsi penting. Pertama, harga bergerak pada tren tertentu dan kedua, tren ini akan terus berlangsung hingga terdapat suatu kejadian yang membuat tren akan berubah.

    DAFTAR PUSTAKA

    *   http://www.belajarinvestasi.net/saham/kamus-istilah-dalam-saham-glossary

    *   http://bisnistradingonline.blogspot.co.id/2010/03/karakter-tiap-saham-berbeda.html

    *   http://www.bisnisemas1.com/jenis-jenis-saham.htm

    *   http://ihsansaidi.blogspot.co.id/2013/07/makalah-saham.html

    *   http://dksaragih.com/hukum/perusahaan/peralihan-hak-atas-saham/

  • Klasifikasi Begonia sp

    Begonia Sp adalah singkatan dari Begonia species, yang mengacu pada berbagai spesies tanaman Begonia dalam genus Begonia. Begonia merupakan genus tanaman hias yang sangat luas, terdiri dari lebih dari 1.800 spesies yang berasal dari berbagai daerah di dunia, terutama daerah tropis dan subtropis.

    Tanaman Begonia umumnya dikenal karena daunnya yang indah dan beragam warna serta pola, meskipun ada juga beberapa spesies yang menonjol karena bunga mereka. Begonia biasanya dibudidayakan sebagai tanaman hias dalam pot atau kebun, dan ada banyak variasi kultivar yang tersedia untuk keperluan berkebun dan dekoratif.

    Klasifikasi Begonia sp

    KingdomPlantae (Tumbuhan)
    Sub KingdomTracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)
    DivisiSpermatophyta (Menghasilkan biji)
    Sub DivisiSpermatophyta (Menghasilkan biji)
    KelasMagnoliopsida (berkeping dua / dikotil)
    Sub KelasDilleniidae
    OrdoViolales
    FamiliBegoniaceae
    GenusBBegonia
  • Makalah Pola Kegiatan Ekonomi

    Pola Kegiatan Ekonomi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Secara garis besar, sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu ekonomi pasar, ekonomi campuran dan ekonomi perencanaan pusat. Ekonomi pasar ialah perekonomian yang kegiatannya dikendalikan sepenuhnya oleh interaksi antara pembeli dan penjual di pasar. Ekonomi campuran ialah sistem ekonomi pasar yang disertai campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi perencanaan pusat adalah sistem ekonomi yang kegiatannya diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Tetapi sebagian besar negara biasanya menggunakan sistem ekonomi campuran termasuk di Negara kita.

    Ciri-ciri dan corak kegiatan dari sitem ekonomi tersebut perlu dikenal dengan sebaik-baiknya.pertama,hal tersebut bermanfaat karena kita akan dapat melihat bagaimana sutau perekonomian yang kita kenal sehari-hari berfungsi dan menjalankan kegiatannya.selanjutnya, ia perlu pula dikenal karena analisis analisis ekonomi biasanya menganggap bahwa system ekonomi yang wujud adalah system ekonomi campuran.kebanyakan analisis ekonomi bermula dari pemisalan bahwa pemerintah tidak melakukan campur tangan dalam perekonomian.namun pada akhirnya selalu ditujukkan bagaimana pemerintah mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Pada makalah ini, akan diterangkan macam-macam sistem perokonomian,bagaimana suatu sistem ekonomi campuran berfungsi dan menjalankan kegiatannya, namun terlebih dahulu akan diterangkan bagaimana suatu perekonomian uang berfungsi.sesudah itu akan diterangkan pelaku-pelaku utama kegiatan ekonomi, dalam suatu masyarakat. Uraian dalam makalah ini sterusnya akan menunjukkan (i) interaksi antara pelaku kegiatan ekonomi dalam system pasar, (ii) kebaikan dan keburukan sisitem pasar, dan (iii) peranan pemerintah dalam memperbaiki efesiensi system pasar.

    B.Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah yang akan dibahas pada makalah ini yaitu,

    1)Apa dan ada berapakan jenis-jenis sistem perekonomian ?

    2)Apa hubungan uang ,perdagangan dan spesialisasi?

    3) Siapa  saja pelaku kegiatan ekonomi itu?

    4)  Bagaimana sirkulasi aliran pendapatan?

    5). Bagaimana kebaikan dan keburukan system pasar?

    6). Bagaimana peranan pemerintah dalam memperbaiki efesiensi sistem pasar ?

    C.Tujuan

    Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam makalah ini yaitu,

    1) .Untuk mengetahui apa dan ada berapa sistem ekonomi.

    2). Untuk mengetahui hubungan antara uang, perdagangan dan spesialisasi.

    3) .Untuk mengetahui siapa saja yang berperan dalam kegiatan ekonomi.

    4). Untuk mengetahui bagaimana  sirkulasi aliran pendapatan .

    5). Untuk mengetahui bagaimana kebaikan dan keburukan sistem pasar

    6). Untuk mengetahui bagaimana campur tangan pemerintah dalam memperbaiki efesiensi sistem pasar.

    Bab II. Pembahasan

    A. Jenis Sistem Perekonomian

    Sistem perekonomian pada dasarnya terbagi atas tiga, di bawah ini penjelasan dari ketiga sistem tersebut.

    1. Sistem Ekonomi Pasar (liberal)

    Sistem ekonomi pasar (liberal) adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. 

    Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya. 

    ·      Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar

    Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar, antara lain

    a. Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok

    b. Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya

    c. Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta

    d. Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas

    e. Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi

    f. Bebas bersaing dengan cara apa pun

    g. Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.

    2.      Sistem Ekonomi Perencanaan  Terpusat (Sosialis)

    Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya. 

    ·         Ciri-ciri sistem Ekonomi Sosialis sebagai berikut:

    Adapun ciri-ciri system ekonomi sosialis, antara lain

    a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara

    b. Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat

    c. Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat

    d. Hak milik individu tidak diakui 

    3.   Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian. 

    Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. 

    ·      Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran

    Adapun ciri-ciri dari sistem ekonami campuran, antara lain,

    a.  Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.

    b. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.

    c. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

    d. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan  kepentingan umum.

    e. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.

    f. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar. 

    B.Hubungan Uang ,Perdagangan dan Spesialisasi

    Perekonomian dunia telah mengalami perubahan yang sangat drastis dalam dua setengah abad belakangan ini. Wujudnya uang sebagai alat untuk tukar menukar akan melancarkan kegiatan perdagangan. Kegiatan perdagangan yang bertambah lancar akan membarikan perangsang kepada masyarakat untuk melakukan spesialisasi dalam pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan keahlianmereka. Ciri-ciri perekonomian uang sebagai perantara dalam kegiatan tukar menukar (perdagangan).Secara umum dapat di katakan bahwa kemajuan perekonomian akan menyebabkan peranan uang menjadi semakin penting dalam perekonomian.Pengunaan uang telah memungkinkan mereka melakukanspesialisasi,yaitu setiap orang tidak lagi menghasilkan semua barang dan jasa yang dapat disediakanya dengan lebih efisien.

    ·Keuntungan-keuntungan dari spesialisasi

    a)Spesialisasi mempertinggi efisiensi penggunaan faktor produksi.Dalam spesialisasi  seorang pekerja atau tenaga ahli akan di gunakan pada kegiatan yang sesuai dengan keahliannya. Dengan cara ini faktor-faktor  produksi akan digunakan dengan lebih efisien.

    b)Spesialisasi mempertinggi efisiensi memproduksi.Berarti biaya produksi

    c)Rata-rata bertambah rendah.Spesialisasi menyebabkan berbagai

    d)Masyarakat tidak perlu lagi membeli alat-alat produksi yang sama jenisnya.

    Spesialisasi mendorong perkembangan teknologi.Spesialisasi menyebabkan pasaranberbagai barang menjadi bertambah luas.Untuk memenuhi kebutuhan ini para pengusaha akan berusaha menggunakan teknologi produksi yang lebih baik dan lebih tinggi produktivitasnya.

    C. Pelaku Kegiatan Ekonomi

    Dalam analisis ekonomi tidak mungkin untuk menyebutkan kegiatan mereka secara satu persatu, untuk mencapai tujuan ini cukuplah apabila pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di bedakan menjadi tiga golongan yaitu:

    ·Rumah tangga

    Rumah tangga adalah pemilik dari berbagai faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja dan usahawan, selain itu sektor ini memiliki faktor-faktor produksi yang lain yaitu barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap seperti tanah dan bangunan. Sebagai balas jasa tehadap penggunaan berbagai jenis faktor produksi ini maka sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga.

    ·Perusahaan

    Perusahaan adalah organisasi yang di kembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang di butuhkan masyarakat.seorang atau sekumpulan orang tersebut dikanal sebagai pengusaha. Mreka adalah orang yang memiliki keahlian keusahawanan dan kegiatan mereka dalam perekonomian ialah mengorganisasi faktor-faktor produsi secara demikian rupa sehingga berbagai jenis barang dan jasa yang di perlukan rumah tangga dapat di produksi dengan cara yang sebaik-baiknya. Tujuan mereka yang utama adalah memperoleh keuntungan dari usaha mereka. Jumlah barang yang perlu di produksi dan bagai mana cara memproduksinya selalu di pertimbangkan berdasarkan keinginan untuk mencapai untung yang maksimum.

    ·Pemerintah

    Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang di beri tugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan- badan seperti itu termasuk berbagai departemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal, Bank central, Parlemen, Pemerintah daerah, angkatan bersenjata dan sebagainya. Badan-badan tersebut akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan supaya mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan. Di samping mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan ekonomi rumah tangga dan perusahaan, pemerintah juga malakukan sendiri beberapa kegiatan ekonomi. Ekonomi yang di lakukan pemerintan adalah kegiatan yang kurang menguntungkan kepada pihak swasta, salah satu kegiatan yang demikian adalah kegiatan mengembangkan prasarana ekonomi seperti jalan-jalan, jembatan, pelabuhan, dan lapangan terbang. Prasarana tersebut penting sekali artinya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain tetapi biayanya sangat mahal dan ada kalanya modal yang di tanamkan tidak dapat di peroleh kembali.

    D.Sirkulasi Aliran Pendapatan

    Sirkulasi aliran pendapatan biasanya hanyalah menunjukkan bentuk aliran faktor produksi, pendapatan, barang serta jasa dan pengeluaran, antara sektor rumah tangga dan sektor perusahaan. Sektor rumah tangga merupakan pemilik faktor-faktor produksi yang akan menawarkan sumber-sumber daya kepada para pengusaha dan para pengusaha akan menyambut tawaran tersebut karena mereka memerlukan faktor-faktor produksi barang-barang dan jasa-jasa. Penawaran dan penggunaan faktor-faktor produksi tersebut akan mewujudkan dua macam aliran yaitu aliran barang dan aliran uang. Sektor perusahaan akan memberikan pendapatan kepada berbagai jenis sumber daya yaitu tenaga kerja mendapat upah dan gaji, tanah mendapat sewa,modal mendapat bunga dan keahlian keusahawanan  memperoleh keuntungan. Aliran dari berbagai jenis pendapatan dari sektor perusahaan ini adalah aliran dalam bentuk uang. Sektor perusahaan dan sektor rumah tangga dalam dua janis kegiatan sebagai berikut:

    ·Menentukan jenis- jenis barang dan jasa yang perlu di produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    ·Menntukan bagaimana faktor-faktor produksi akan di alokasikan ke berbagai kegiatan memproduksi.

    E. Mekanisme pasar

    Mekanisme pasar adalah sistem yang cukup efisien di dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi dan mengembangkan perekonomian. Beberapa kebaikan mekanisme pasar :

    · Pasar dapat memberi informasi yang lebih tepat

    · Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegitan usaha

    ·Pasar memberi perangsang untuk memperoleh keahlian modern

    ·Pasar menggalakkan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien

    · Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.

    Beberapa kelemahan dari mekanisme pasar :

    · Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu.

    · Kegiatan ekonomi sangat tidak setabil keadaanya

    ·Sistem pasar dapat menimbulkan monopoli

    ·Meknisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien

    ·Kegiatn konsumen dan produsen mungkin menibulkan”eksternalitas” yang merugikan

    F. Kegagalan Pasar  Dan Campur Tangan Pemerintah

    Kegagalan pasar adalah ketidakmampuan dari suatu perekonomian pasar untuk berfungsi secara efisien dan menimbulkan keteguhan dalam kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.Kegagalan ini mendorong pemerintah untuk menjalankan beberapa kegiatan ekonomi. Berdasarkan kelemahan-kelemahan dari mekanisme pasar seperti yang telah di terangkan, dapat di ambil kesimpulan bahwa tujuan dari campur tangan pemerintah adalah untuk :

    ·Menjamin agar kesamaan hak untuk setiap individu tetap wujud dan penindasan dapat di hindarkan.

    · Menjaga agar perekonomian dapat tumbuh dan mengalami perkembangan yang teratur dan stabil.

    · Mengawasi kegiata-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar agar mereka tidak menjalankan praktek-praktek monopoli yang merugikan.

    · Menyediakan “barang bersama” yaitu barang-barang seperti jalan raya, polisi dan tentara, yang penggunaannya di lakukan secara kolektif oleh masyarakat untuk mempertinggi kesejahteraan sosial masyarakat.

    ·Megawasi agar “eksternalitas” kegiatan ekonomi yang merugikan masyarakat dihindari atau di kurangi masalahnya.

    G. Bentuk Bentuk Campur Tangan Pemerintah

    Keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat di bedakan dalam tiga bentuk:

    1. Membuat Perturan-Peraturan

    Tujuan pokok dari praturan-peraturan pemerintah adalah agar kegiatan kagiatan ekonomi di jalankan secara wajar dan tidak merugikan khalayak ramai. Sebagai contoh peraturan mengenai syarat-syarat kerja kepada para pekarja di sektor industri adalah di buat untuk menjamin agar para pekerja di beri gaji, upah dan tunjangan lain yang wajar serta tidak di tindas majikan.

    2. Menjalankan Kebijakan Fiskal Dan Moneter

    Kebijakan fiskal adalah strategi dan langkah-langkah pemerintah dalam pengeluaranya dan dalam sistem dan cara-cara mengunpulkan pajak. Sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah pemerintah untuk mempengaruhi situasi keuangan dalam perekonomian, yaitu mempegaruhi suku bunga, operasi bank-bank, dan mengatur jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

    3.Melakukan Kegiatan Ekonomi Secara Langsung

    Melakukan kegiatan ekonomi secara langsung adalah kegiatan-kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi keuntungan perseorangan dan memaksimumkan keuntungan sosial, seperti: kegiatan pengangkutan kereta api, perusahaan jasa untuk menyediakan air bersih, listrik dan telepon, dan perusahaan jasa pos. Di banyak negara, termasuk negara kita kegitan ekonomi yang di lakukan pemerintah bukan saja meliputi bidang-bidang tersebut melainkan banyak bidang lainnya seperti di sektor perkebunan, industri, pertambangan, perbankan dan sebagainya.

    BAB III

    PENUTUP

    A.Kesimpulan

    Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa secara garis besar sistem ekonomi dibedakan menjadi 3 golongan yaitu:ekonomi pasar, ekonomi campuran, sistem ekonomi perencanaan pusat. Dalam mengetahui pola kegiatan suatu ekonomi, harus pula memperhatikan bagaimana perekonomian uang, perdagangan dan spesialisasi yang akan menimbulkan kemajuan perekonomian. Selain itu aliran pendapatan terjadi pada 2 sektor yaitu sektor perusahaan dan sektor rumah tangga. Selain itu interaksi dalam perekonomian yang terjadi antara para pelaku ekonomi,rumah tangga,perusahaan, dan pemerintah. Mekanisme pasar pun dalam suatu perekonomian kadang menimbulkan keuntungan dan kegagalan, dan untuk mencegah dampak dari mekanisme pasar muncul lah campur tangan dari pemerintah.

    B.SARAN

    Pola kegiatan sistem perekonomian melibatkan pemerintah, rumah tangga,dan perusahaan agar dapat mengatur kegiatan ekonomi sebaik mungkin sehingga pola kegiatan sistem perekonomian dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan keuntungan dan kebaikan pada semua pihak.

    Daftar Pustaka

    • ·Sukirno,Sadono. Mikroekonomi Teori Pengantar (ed.3).Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.2013.
    • ·http://www.slideshare.net/aceofbases4/macam-macam-sistem-ekonomi
    • ·http://azanulahyan.blogspot.com/2014/04/macam-macam-sistem-ekonomi-dalam-perekonomian
  • Makalah Ekonomi Transportasi

    Ekonomi Transportasi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan terutama dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat dan perkembangan wilayah baik itu daerah perdesaan maupun daerah yang lainnya. Sistem transportasi yang ada dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan mobilitas penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung terjadinya pertumbuhan ekonomi didaerah ini menyebabkan pengurangan konsentrasi tenaga kerja yang mempunyai keahlian dan ketrampilan pada wilayah tertentu, selain itu transportasi juga untuk membuka peluang kegiatan perdagangan antar wilayah dan mengurangi perbedaaan antar wilayah sehingga mendorong terjadinya pembangunan antar wilayah. Dengan adanya transportasi harapannya dapat menghilangkan isolasi dan memberi stimulan ke arah perkembangan di semua bidang kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya merata disemua daerah.

    Transportasi sangat penting peranannya bagi daerah baik itu perdesaan atau daerah semi urban atau urban di negara-negara yang sedang berkembang, karena menyediakan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi. Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat dan lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan.

    Dengan dibangunnya sarana transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pembangunan pada kawasan yang mempunyai potensi ekonomi tinggi akan lebih mudah dikembangkan. Kegiatan ekonomi masyarakat ini akan berkembang apabila mempunyai prasarana dan sarana transportasi yang baik untuk aksesibilitas. Aksesibilitas ini dapat memacu proses interasi antar wilayah sampai ke daerah yang paling terpencil sehingga tercipta pemerataan

    pembangunan.Kajian transportasi dan perkembangan wilayah memiliki dimensi persoalan dengan rentang yang luas dan kompleks. Oleh karena itu untuk dapat memahami pola kerja transportasi dan aksesibilitas, dituntut untuk memiliki pandangan yang luas tidak hanya pada satu bidang kajian ilmu saja.
    Oleh karena itu dampak transportasi terhadap kehidupan umat manusia sangat banyak positifnya. , untuk membahas apa benar transportasi yang begitu bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, ternyata ada dampak negatifnya atau paling tidak berdampak kurang baik terhadap kehidupan manusia apabila jasa transportasi tidak dikelolah dengan baik atau tidak digunakan untuk tujuan baik.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang masalah yang di uraikan diatas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
    1. Uraian umum mengenai pengrtian dari transportasi
    2. Uraian umum mengenai pengrtian dari ekonomi rekayasa sarana transportasi
    3. Sejarah perkembangan transportasi dalam pertumbuhan ekonomi
    4. Peran transportasi dalam dunia perekonomian.

    3. TUJUAN PENULISAN
    Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
    1. Untuk mengetahui secara umu tentang karakteristik dunia perekonomian transportasi
    2. Dan sebagai tugas pada mata kuliah “ekonomi rekayasa sarana transportasi

    Bab II. Pembahasan

    A. Ekonomi Transportasi

    Ekonomi transportasi adalah salah satu cabang ilmu ekonomi tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan transportasi untuk kebutuhan produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah perlu mengedepankan pentingnya transportasi sebagai urat nadi perekonomian. Ekonomi transportasi meliputi prinsip-prinsip analisis dan penerapan konsep ekonomi teknik dalam penggunaaan/pengoperasian moda transportasi, optimalisasi lalu lintas serta investasi pada infrastruktur transportasi termasuk mengidentifikasi dan mengkuantifikasi parameter-parameter biaya dan manfaat, seperti biaya investasi, operasi dan pemeliharaan, nilai waktu, biaya operasi kendaraan, dan besaran ekonomi lainnya, memperhatikan aspek akuntansi yang perlu dilakukan dalam kajian infrastruktur transportasi, serta menerapkan beberapa metoda kajian kelayakan investasi.

    Pengertian Sistem Transportasi secara cara Harfiah Transportasi adalah “Suatu tindakadakan, proses atau hala yang memindahkan sesuatu dari suatu tempat ketempat lainnya” Pengertian Transportasi secara umum adalah Rangkaian kegiatan memindahkan/ mengangkut barang dari produsen sampai kepada konsumen dengan menggunakan salah satu moda transportasi, yang dapat meliputi moda transportasi darat, laut/ sungai maupun udara.
    Rangkaian kegiatan yang dimulai dari produsen sampai kepada konsumen lazim disebut rantai transportasi (chain of transportation).
    Tiap sektor disebut mata rantai (link) yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Kelancaran dan kecepatan arus transportasi ditentukan oleh mata rantai yang terlemah dari rangkaian kegiatan transportasi tersebut, sampai pada mata rantai yang terkuat.
    Transportasi mempunyai peranan penting bagi industri karena produsen mempunyai kepentingan agar barangnya diangkut sampai kepada konsumen tepat waktu, tepat pada tempat yang ditentukan, dan barang dalam kondisi baik.
    Di Indonesia dikenal pula transportasi dalam arti mencakup sama dengan pengertian distribusi dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 10 tahun 1988 tanggal 26 Februari 1988 tentang Jasa pengurusan Transportasi , pasal 1 berbunyi :
    “yang dimaksud dengan jasa pengurusan transportasi (Freight Forwarding) dalam keputusan ini adalah usaha yang ditunjukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penundaan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen, perhitungan biaya angkut, klaim, asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang barang tersebut sampai dengan diterimanya barang oleh yang berhak menerimanya”
    Transaksi perdagangan adalah proses pemindahan barang dari penjual kepada pembeli dengan pembayaran yang dilakukan pembeli kepada penjual
    Beralih atau perpindahan barang dagangan tersebut dapat terjadi melalui :
    •      Dari gudang (stock) yang dimiliki penjual, menuju gudang/ tempat yang ditunjukan oleh pembeli
    •      Dari pabrik dimana barang tersebut diproduksi menuju gudang/ tempat yang ditunjuk oleh pembeli
    •      Dari gudang/ daerah pertanian atau perkebunan dimana barang (hasil pertanian) tersebut dihasilkan
    •      Dari lokasi pertambangan (barang tambang) menuju gudang/ tempat pabrik dimana hasil tambang tersebut dibutuhkan jadi bahan baku

    B. SEJARAH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TRANSPORTASI DI INDONESIA

    Dalam Sejarah perkembangannya manusia selalu mengalami perubahan. Baik dalam beberapa hal manusia selalu dituntut untuk bisa bertahan hidup. Namun tak hanya itu, sejak manusia purba sampai manusia modern terus beradabtasi baik dengan lingkungan (alam) nya maupun dengan hubungannya dengan sesamanya. Terciptanya system teknologi, melalui dibuatnya peralatan dengan berbagai kebutuhannya untuk bertahan hidup, kini berubah sebagai alat untuk memudahkan manusia bertahan hidup dan menjalaninya,bahkan sebagai prestise dan gaya hidup.
    Di Indonesia perkembangan transportasi mulai dirasakan setelah bangsa asing berdatangan ke Indonesia. Sebelumnya masyarakat di Indonesia hanya menggunakan sarana transportasi hewan seperti kuda, lembu, dan sapi untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ketempat yang lain. Setelah datangnya bangsa asing transport tasi di Indonesia mulai menggunakan alat gerobak yang beroda. Kemudian perkembangan transportasi Indonesi semakin maju ketika Indonesia mulai dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada masa ini alatalat
    transportasi sudah menggunakan mesin-mesin pengangkut.
    Pemerintah mengembangkan teknologi transportasi didorong oleh kebutuhan manusia akan transportasi. Dengan adanya transportasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia. Secara umum pemerintah Indonesia pada masa itu meningkatkan teknologi transportasi karena dengan adanya
    fungsi transportasi yaitu, pertama memperlancar hubungan, pengangkutan dan interaksi antar desa, antar kota, antar wilayah, antar pulau, bahkan antar
    Infrastruktur memiliki peranan yang penting sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Komponen infrastruktur yang meliputi transportasi, komunikasi dan informatika, energi dan listrik, perumahan dan permukiman, dan air merupakan elemen sangat penting dalam proses produksi dan sebagai pendukung utama pembangunan nasional, terutama dari sektor-sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, dan pertanian. Infrastruktur juga berperan dalam penyediaan jaringan distribusi, sumber energi, dan input produksi lainnya, sehingga mendorong terjadinya peningkatan produktivitas, serta mempercepat pertumbuhan nasional. Peran infrastruktur dalam bidang sosial budaya maupun lainnya berfungsi sebagai pengikat dan pemersatu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Infrastruktur transportasi berperan penting dalam pergerakan orang, barang, dan jasa dari satu lokasi ke lokasi lain di seluruh penjuru dunia, sementara peran jaringan komunikasi dan informatika memungkinkan pertukaran informasi secara cepat (real time) menembus batas ruang dan waktu. Peran keduanya sangat penting dan saling melengkapi baik dalam proses produksi maupun dalam menunjang distribusi komoditi ekonomi dan ekspor.
    Kemajuan transportasi akan membawa peningkatan mobilitas manusia, mobilitas faktor-faktor produksi dan mobilitas hasil olahan yang dipasarkan. Makin tinggi mobilitas yang dilakukan maka semakin cepat gerakan distribusi serta lebih singkat waktu yang diperlukan dalam mengolah bahan dan memindahkan nya dari tempat dimana bahan tersebut yang semula kurang bermanfaat ke lokasi dimana manfaat nya lebih besar. Peningkatan produktivitas, karena transportasi ini merupakan motor utama penggerak kemajuan ekonomi. Ekonomi yang berkembang akan ditunjukkan oleh adanya mobilitas yang tinggi, dengan ditunjang transportasi yang memadai dan lancar. Seperti hal nya negara-negara maju, mereka memiliki transportasi yang mendukung dalam setiap aktivitas yang mereka lakukan. Dengan transportasi yang baik, akan memudahkan terjadinya interaksi antara penduduk lokal dengan dunia luar. Keterisolasian merupakan masalah pertama yang harus ditangani.
    Transportasi berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan produsen dengan konsumen. Kajian transportasi dan perkembangan wilayah memiliki dimensi persoalan dengan rentang yang luas dan kompleks. Oleh karena itu untuk dapat memahami pola kerja transportasi dan aksesibilitas, dituntut untuk memiliki pandangan yang luas tidak hanya pada satu bidang kajian ilmu saja. Salahsatu bidang ilmu yang terkait dengan transporatsi adalah geografi transportasi. Persoalan keterjangkauan akibat jarak yang jauh sehingga tidak dapat melakukan kegiatan ekonomi secara maksimal tidak berlaku di Negara maju, hal ini karena perkembangan transportasi mereka yang unggul sehingga terkadang transportasi bukanlah menjadi isu utama menurunnya mobilitas di Negara maju. Sedangkan belum berkembang seperti hal nya Indonesia, ditandai oleh factor mobilitas yang masih rendah terutama dipengaruhi oleh distribusi angkutan yang belum lancar.

    Dalam transportasi kita dapat melihat dua kategori yaitu :
    Pertama : Pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut.
    Kedua : Mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain.
    Transportasi ialah kegiatan pemindahan barang (muatan) dan penumpang dari satu tempat ketempat yang lain. Dalam trasportasi ada dua unsur yang terpenting yaitu:
    1. Pemindahan atau pergerakan (muatan).
    2. Secara fisik mengubah tempat dari harga (komoditi) dan penumpang ke tempat lain.
    Pembagian fungsi trasportasi dapat di golongkan atas dua bagian :
    1. Angkutan penumpang : untuk pengangkutan penumpang digunakan mobil atau kendaraan pribadi dan alat angkut lainnya.
    2. Selain kendaraan pribadi yang untuk mengangkut penumpang, digunakan pula kendaraan umum seperti bis, pesawat udara, kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, dan pelayaran samudra luar negeri.

    C. MANFAAT TRANSPORTASI

    Transportasi merupakan unsure yang penting dan berfungsi sebagai urat nadi kehidupan dan perkembangan ekonomi , social, politik dan mobilitas penduduk yang tumbuh bersamaan mengikuti perkembangan yang terjdi dalam berbagai bidang dan sector tersebut. Hubungan antara kemajuan berbagai aspek jasa transportasi ini adalah berkaitan erat sekali dan saling bergantung satu sama lainnya.
    Sehubungan dengan itu pembangunan bidang ekonomi dan bidang – bidang lainnya perlu didukung dengan pembangunan dan perbaikan dalam sektoer transportasiatau sector pengangkutan tersebut.
    Menurut Sukarto (2006: 94-95) transportasi memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan manusia yang meliputi manfaat sosial, ekonomi, politik, dan fisik.

    1. Manfaat social
    Dalam kehidupan sosial / bermasyarakat ada bentuk hubungan yang bersifat resmi, seperti hubungan antara lembaga pemerintah dengan swasta, maupun hubungan yang bersifat tidak resmi, seperti hubungan keluarga, sahabat, dan sebagainya. Untuk kepentingan hubungan sosial ini, transportasi sangat membantu dalam menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan, seperti:
    a)Pelayanan untuk perorangan maupun kelompok
    b)Pertukaran dan penyampaian informasi
    c) Perjalanan pribadi maupun sosial
    d) Mempersingkat waktu tempuh antara rumah dan tempat bekerja
    e) Mendukung perluasan kota atau penyebaran penduduk menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil.

    2)  Manfaat Ekonomi
    Manusia memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Sumberdaya alam ini perlu diolah melalui proses produksi untuk menjadi bahan siap pakai untuk dipasarkan, sehingga selanjutnya terjadi proses tukar menukar antara penjual dan pembeli. Tujuan dari kegiatan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia dengan menciptakan manfaat. Transportasi adalah salah satu jenis kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kebutuhan manusia melalui cara mengubah letak geografi orang maupun barang. Dengan transportasi, bahan baku dibawa ke tempat produksi, dan dengan transportasi pula hasil produksi dibawa ke pasar. Para konsumen datang ke pasar atau tempat-tempat pelayanan yang lain (rumah sakit, pusat rekreasi, pusat perbelanjaan dan seterusnya) dengan menggunakan transportasi.
    3) Manfaat Politik
    Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, transportasi memegang peranan penting. Beberapa manfaat politik transportasi, adalah:
    a) Transportasi menciptakan persatuan nasional yang semakin kuat dengan meniadakan isolasi.
    b) Transportasi mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat dapat dikembangkan atau diperluas secara lebih merata.
    c) Keamanan negara sangat tergantung pada transportasi yang efisien untuk memudahkan mobilisasi kemampuan dan ketahanan nasional, serta memungkinkan perpindahan pasukan selama masa perang atau untuk menjaga keamanan dalam negeri.
    d) Sistem transportasi yang efisien memungkinkan perpindahan penduduk dari daerah bencana.

    4)  Manfaat Fisik
    Transportasi mendukung perkembangan kota dan wilayah sebagai sarana penghubung. Rencana tata guna lahan kota harus didukung secara langsung oleh rencana pola jaringan jalan yang merupakan rincian tata guna lahan yang direncanakan. Pola jaringan jalan yang baik akan mempengaruhi perkembangan kota sesuai dengan rencana tata guna lahan. Ini berarti transportasi mendukung penuh terhadap perkembangan fisik suatu kota atau wilayah

    BAB III
                   PENUTUP

    A.    KESIMPULAN
    1.      Kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan turunan (derived demand) akibat aktivitas ekonomi, sosial, dan sebagainya.
    2.      Sarana transportasi yang ada di darat, laut, maupun udara memegang peranan vital dalam aspek sosial ekonomi melalui fungsi distribusi antara daerah satu dengan daerah yang lain.
    3.      Kebanyakan dari negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Ada baiknya pemerintah memperhatikan hal tersebut.

    B.     SARAN
    1.      Untuk memajukan transportasi berbagai moda di Indonesia, pemerintah harus menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan bandar udara. Selain itu yang tak kalah penting adalah terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pemeliharaan infrastruktur-infrastruktur tersebut.
    2.      Selain membangun berbagai infrastruktur trasnportasi, pemerintah kiranya perlu untuk selalu menyediakan transportasi yang murah dan terjangkau bagi masyarakat di daerah terpencil/pinffiran, misalnya dengan kebijakan-kabijakan untuk menurunkan harga BBM, memberikan subsidi, melakukan pengawasan ketat terhadap tata niaga dan distribusinya dan sebagainya.

  • Makalah Pengantar Ekonomi dan Bisnis

    Pengantar Ekonomi dan Bisnis

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Bisnis merupakan aktivitas yang selalu ada di sekitar kita dan dikenal oleh kaum muda hingga kaum tua. Pada era globalisasi saat ini, masyarakat indonesia khususnya para mahasiswa masih bingung dengan manfaat dan tujuan dari bisnis tersebut. Padahal, kalau kita memahami apa bisnis tersebut, kita akan mendapatkan keuntungan yang kita inginkan dalam aktivitas bisnis tersebut. Bangsa Indonesia, merupakan bangsa yang memiliki kekayaan alam yang melimpah jika kita tidak pandai mengatur itu semua, maka bangsa kita akan jatuh ke dalam keterpurukan dalam hal perekonomian, kemiskinan dan menjadikan negeri kita gagal atau miskin. Pasti sebagai rakyat indonesia kita mau jika hal tersebut terjadi di negara yang kita cintai.

    Dilihat dari pertumbuhan ekonomi kita saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia menduduki angka yang sangat fantastis. Namun, pemerintah belum bisa mengatasi problema tersebut. Jika adanya pasar kerja yang dibuka, masyarakat berbondong-bondong untuk menjadi pegawai negeri yang impikan, tetapi pekerjaan kita  tidak hanya pegawai negeri saja masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan misalnya pewirausaha atau pengusaha.

    Maka dari itu, penulis ingin membahas makalah ini yang berjudul “ Menganalisa Mengapa generasi muda harus  belajar berbisnis dalam kehidupan kita saat ini ’’ yang menjadi salah satu topik pembahasan penulis. Penulis berusaha untuk menyusun makalah ini semenarik mungkin agar para masyarakat khusunya mahasiswa dan pelajar lainnya dapat menyukai makalah ini. Sehingga, mahasiswa  dapat mengenal dan mengerti serta dapat menambah wawasan dalam berbisnis tentunya.

    2.      Perumusan Masalah

    Di dalam perumusan masalah ini antara lain adalah sebagai berikut :

    ·      Apakah yang menjadi masalah di dalam Bisnis ?

    ·      Strategi apa yang dapat dilakukan dalam berbisnis ?

    3.       Tujuan

    3.1. Bisnis dan lingkungannya

    a.       Menjelaskan Bisnis dan Lingkungannya

    b.      Menjelaskan Bisnis dan Sistem Ekonomi

    c.       Menjelaskan Etika Bisnis

    3.2. Bentuk Organisasi dan Kerja Sama Bisnis

    a.       Menjelaskan bentuk-bentuk badan usaha dan badan usaha lain beserta ciri, kekurangan dan kelebihannya. Serta menjelaskan kerja sama bisnis yang dapat dilakukan sebagi bentuk pengembangan organisasi.

    b.      Menjelaskan maksud,tujuan, dan penyusunan strategi perusahaan . menyebutkan proses manajemen, tingkat manajemen, menyebuutkan lingkup manajemen diberbagai bidang, dan menyebutkan keahlian seorang menejer diberbagai bidang.

    c.       Menyebutkan konsep dan pengertian kewirausahaan. Menjelaskan karakteristik, sifat, dan integritas seoarang wirausaha. Menyebutkan factor-faktor motivasi seseorang menjadi wirausaha. Menyebutkan pengertian,hubungan, dan bentuk usaha kecil dan kewirausahaan. Menyebutkan beberapa alas an keberhasilan, kegagalan, dan perencanaan strategis usaha kecil.

    3.3.   Pengelolaan Produksi atau Operasi dalam Bisnis

    a.          Menyebutkan definisi dan uang lingkup produksi

    b.          Mengidentifikasi tipe proses produksi

    c.           Menyebutkan perbedaan karakteistik baang dan jasa

    d.          Menyebutkan klasisfikasi sistem operasi jasa

    e.           Mendeskripsikan pengertian dan komponen peramalan

    f.           Menjelaskan berbagai metode peramalan yang digunakan untuk memprediksi output

    g.          Menjelaskan konsep perencanaan kapasitas , layout , lokasi ,dan metode operasi

    h.          Mendeskripsikan metode penjadwalan dan pengawasan operasi

    i.            Menjelaskan konsep manajemen kualitas dan produktivitas

    Bab II. Tinjauan Pustaka

    1.      Teori tentang Bisnis dan Lingkungannya

    1.1.Pengertian Bisnis

    Secara terminologis, bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis dapat pula diartikan sebagai aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa atau uang yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan maksud memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian, bisnis merupakan proses social yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.

    Mempelajari bisnis berarti menelaah sejarah kehidupan manusia dan lingkungannya dan memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas dengan sumber sumber yang terbatas. Kegiatan bisnis merupakan sebuah system operasional yang sangat terkait dengan lingkungan di sekitarnya. Dalam masyarakat yang semakin terbuka kegiatan bisnis harus mampu bersikap fleksibel dan beradaptasi dengan perubahan yang ada oleh karena itu, mempelajari bisnis sama artinya dengan mempelajari cara manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan dalam suatu lingkungan dengan sumber yang terbatas.

    1.2. Lingkungan Bisnis

    Sebagai sebuah system, perusahan sangat terkait dengan lingkungannya. Perusahaan sebagai system berarti sebagai unit yag terdiri dari subsistem, seperti sumber sumber ekonomi, kegiatan perusahaan dan lingkungan perusahaan yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan kondisi ekonomi, industry dan kepentingan dalam anaggota masyarakat yang lainnya.berdasarkan tingkat pengaruh pada perusahaan maka lingkungan bisnis dapat dibedakan menjadi 2, yaitu lingkungan  internal dan lingkungan eksternal.

    1.2.1.   Lingkungan Internal

    Lingkungan internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisnis secara langsung lingkungan ini terdiri atas berikit ini.

    a.       Karyawan  (tenaga kerja/sumber daya manusia).

    b.      Manajemen (keahlian pengelola).

    c.       Pemegang saham (stakeholders).

    d.      Modal dn peralatan fisik (dana, mesin, gedung).

    e.       Informasi

    1.2.2.   Lingkungan Eksternal

          Lingkungan eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen, yakni berikut ini.

    a.       Lingkungan khusus, meliputi :

    ·               Konsumen, yaitu kelompok potensial yang yang mengkonsumsi output atau barang dan jasa yang dihasilkan organisasi.

    ·               Pemasok, meliputi penyediaan input keuangan dan tenaga kerja.

    ·               Pesaing. Semua organisasi mempunyai pesaing. Oleh karena itu, tidakboleh mengabaikan persaingan.

    ·               Kreditor atau kelompok kepentingan khusus. Kreditor atau bank akan menganalisis secara saksama dan teliti mengenai perkembangan bisnis dan potensi suatu perusahaan.

    b.      Lingkungan umum, meliputi berbagai faktor, antara lain :

    ·               Kondisi ekonomi. Tingkat bunga , inflasi, perubahan pendapatan kena pajak, fluktasi pasar saham, dan tahapan siklus bisnis secara umum adalah beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi praktik manajemen dalam suatu organisasi.

    ·               Kondisi politik dan hokum. Beberapa peraturan pemerintah mempunyai dampakyang signifikan kepada keberlangsungan perusahaan.

    ·               Kondisi sosial budaya. Para manajer harus menyesuaikan diri dengan adanya perubahan pola dan tren pada masyarakat yang menjadi tujuan pemasaran.

    ·               Kondisi demografi. Mencakup kebiasaan yang terjadi dalam karakteristik fisik dari populasi, seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, konsumsi keluarga, dan begitu seterusnya.

    ·               Teknologi. Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan.

    ·               Teknologipun menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan manajer terutama dalam hal pengembangan produk.

    ·                  Globalisasi. Perusahaan perlu mencermati meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.

    2.      Teori tentang Bentuk Organisasi dan Kerja Sama Bisnis

    2.1.         Bentuk organisasi dan kerja sama bisnis

    Dalam dunia bisnis ada banyak bentuk organisasi bisnis dan kerja sama bisnis. Bentuk organisasi bisnis ini terbentuk dari penggolangan-penggolongan berdasarkan beberapa kriteria. Pengertian dari bentuk organisasi atau badan usaha adalah suatu lembaga yang menangani suatu kegiatan dengan suatu tujuan yang terarah dan terencana. Badan usaha ini ada yang bersifat mencari keuntungan (profit) dan ada juga yang tidak mencari keuntungan (non profit).badan usaha yang bertujuan mencari profit biasanya berbentuk perusahaan perseorangan, perusahaan perkongsian ( CV, Firma, Partnership), perusahaan perseroan terbatas,badan usaha milik Negara (BUMN), dan koperasi. Sedangkan badan usaha yang tujuannya non profit berbentuk seperi yayasan yang biasa kita sebut sebagai organisasi nirlaba. Setiap bentuk organisasi memiliki kelebihan dan kekurangannya yang akan dibahas lebih lanjut pada bab. III dalam pembahasan.

    Selain bentuk organisasi dalam bisnis juga ada sentuk kerja sama dan ekspansi bisnis. Bentuik kerja sama merupakan aspek lain dari pengembangan organisasi yang melakukan kerja sam untuk mendapat tujuan tertententu. Sedangkan ekspansi bisnis adalah bentuk pengembangan organisasi umtuk mendapatkan tujuan tertentu. Bentuk kerja sama ini antara lain perusahaan multinasional, joint venture,akuisisi atau pengambilalihan, employee stock ownership plan (ESOP), privatisasi, investasi langsung, franchising, dan pemberian lisensi.

    2.2.         Proses manajemen

    Suatu kegiatan bisnis harus diimbangi dengan kemampuan manajemen dengan tujuan untuk mempertahankan bisnis yang dijalankan dalam era globalisasi. Proses manajemen bertujuaan untuk mengelola bisnis atau kegiatan dengan tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Langkah pertama yang dilakukan dalam dunia bisnis adalah menentukan tujuan (goals) dan merumuskan strategi yang akan digunakan. Penetapan tujuan adalah target kerja yang nantinya akan menjadi tolak ukur hasil kerja. Tujuan terdiri dari tujuan jangka pendek , tujuan jangka menegah, dan tujuan jangka panjang. Strategi adalah tindakan atau langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan kinerja.

    Proses manajemen itu sendiri terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), directing (pengarahan) dan controlling (pengawasan). Seseorang yang bertanggung jawab pada kegiatan atau proses manajemen disebiut sebagai manajer. Manajer terdiri dari tiga tingkatan yakni top manager, middle manajer, dan first line manajer. Dalam suatu perusahaan besar biasanya memerlukan banyak manajer dengan berbagai bidang tertentu seperti manajer SDM, manajer operasi, manajer pemasaran, manajer informasi, manajer keuangan, dan menejer dibidang lain sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Seorang manajer juga harus memiliki keahlian teknikal, keahlian hubungan manusia, keahlian konseptual, keahlian pengambilan keputusan,dan keahlian mengatur waktu.

    2.3.         Kewirausahaan ( enterprenership)

    Istilah kewirausahaan merupakan padanan kata dari entreprenership dalam bahasa inggris. Kata enterprenership sendiri sebenarnya berawal dari bahasa perancis , yaitu entreprende yang berarti petualang, pencipta, dan pengelola usaha. Istilah tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Richard Antillon pada tahun 1755 dan J.B. Say pada tahun 1803 untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke produktivitas tinggi. Sedangkan orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut sebagai wirausaha atau entreupreneur. Berbeda dengan pengertian wiraswasta yakni kegiutan usaha yang tidak memiliki visi. Contoh suatu warung tegal yang tetap saja tidak berkembang makan orang/ pemilik warung tegal tersebut disebut sebagai wiraswasta, sedangkan warung tegal nyang mampu berkembang menjadi restoran pemiliknya disebut sebagai wirausaha.

    Seorang wirausaha memiliki beberapa karakteristik antsara lain mampu berkreasi, bersedia m,engorbankan wakytu , menginginkan reward atau hasil. Menurut sukardi sifat pengusaha antara lain, instrumental, presttatif, keluwesan bergaul, pekerja keras, optimis, mau mengambil resiko, swa kendali, inovatif, dan mandiri. Perlu diketahui bahwa sifat pengusaha merupakan hasil dari proses belajar bukan karena faktor keturunan.

    Seorang pengusaha memiliki integritas yang tidak ditentukan oleh keadaan lingkungannya, tidak berdasarkan kedudukannya, dan tidak disamakan dengan reputasi.dan dalam melaksanakan proses wirauaha  ada faktor motivasi antara lain the foreign refugge, the corporate refugge, the paternal refrugge, the feminist refrugge, the hosewife refrugge, the society refrugge, dan educational refrugge.

    Dalam proses kewirausahaan biasanya terbentuk usaha keci-menengah. Usaha kecil adalah bentuk usaha kecil yang tidak bergantung pada pemilim dan manajemen serta tidak mendominasi pasar diman ia berada. Usaha kecil ini terdiri dari jasa, retailing, distribusi, pertanian , dan produksi. Dalam usaha kecil wirausaha harus memiliki strategi bisnis.

    3.      Teori tentang Pengelolaan produksi atau Operasi dalam Bisnis

    3.1.Pengertian Produksi

    Produksi merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan erat dengan kegiatan ekonomi. Melalui proses produksi bisa dihasilkan berbagai macam barang yang dibutuhkan oleh manusia. Tingkat produksi juga dijadikan sebagai patokan penilaian atas tingkat kesejahteraan suatu negara. Jadi tidak heran bila setiap negara berlomba – lomba meningkatkan hasil produksi secara global untuk meningkatkan pendapatan perkapitanya.

    Produk sebagai hasil dari proses produksi dapat memenuhi empat dasar kebutuhan yaitu sebagai berikut :

    a.   Utilitas Waktu.

    Perusahaan menyediakan daya guna waktu dengan

    menawarkan barang atau jasa pada saat konsumen menginginkannya.

    Misal, ketika sebuah perusahaan menyediakan berbagai kelengkapan

    untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, seperti bingkisan/parcel ataupun

    perlengkapan busana muslim (sarung, peci, sejadah, mukena).

    b.   Utilitas Tempat.

    Perusahaan menyediakan daya guna tempat dengan

    menawarkan barang atau jasa di lokasi yang tepat (nyaman dan

    terjangkau oleh konsumen). Misal, sebuah Department Store yang

    menyediakan tempat khusus untuk memajang kelengkapan produk

    lebaran.

    c.    Utilitas Kepemilikan.

    Perusahaan menyediakan daya guna kepemilikan

    dengan menawarkan barang atau jasa yang dapat membuat konsumen

    merasa senang untuk membelinya. Misal, sebuah perusahaan garment

    yang memproduksi baju-baju lebaran/busana muslim agar tersedia di

    pasar untuk dapat dimiliki atau digunakan konsumen.

    d.   Utilitas Bentuk.

    Perusahaan menyediakan daya guna bentuk dengan

    menawarkan barang atau jasa dengan mengubah bahan baku dan input

    lainnya menjadi barang jadi. Contohnya, sebuah perusahaan garment

    yang mengubah kain, benang, resleting dan bahan lainnya menjadi

    pakaian wanita.

    BAB III

    PEMBAHASAN

    1.   Bisnis dan Lingkungannya

    Dalam masyarakat yang makin bergerak maju, organisasi harus dikelola secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, dalam rangka mencapai tujuan, peran organisasi yang optimal sangat dibutuhkan. Pada dasarnya, organisasi yang mengelola interaksi masyarakat dapat dibedakan menjadi organisasi profit dan non profit. Organisasi nonprofit lebih berorientasi pada tujuan nilai sosial ( social value ) dengan lebih menekankan kegiatan pelayanan pada kelompok masyarakat. Organisasi yang terdiri dari organisasi profesi, keagamaan, politik, kebudayaan yang memiliki visi dan misi yang berbeda-beda. Contoh organisasi nonprofit adalah LBH. LSM, Komnas HAM, dan sebagainya. Sedangkan organisasi bisnis lebih menekankan pada tujuan profit atau keuntungan, karena dengan keuntungan itu organisasi bisnis dapat mempertahankan kelangsungan operasinya. Apa yang dimaksud dengan bisnis? Mengapa mempelajari bisnis dan mengapa keberadaan bisnis menjadi begitu penting? Secara terminologis, bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis dapat pula diartikan sebagai aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa, atau uang yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian, bisnis merupakan proses sosial yang dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan kegiatan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.

    Organisasi bisnis yang dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar konsumen untuk mendapatkan keuntungan, dikenal dengan istilah perusahaan. Dalam perkembangan selanjutnya, organisasi bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu melainkan juga berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial ( social responsibility ). Tantangan dalam dunia bisnis tidak hanya datang dari persaingan industri, tetapi juga dari kebijakan pemerintah atau organisasi internasional. Organisasi bisnis dalam hal ini sangat terkait dengan perekonomian dan sistem ekonomi. Perkembanngan dan kemajuan ekonomi dipengaruhi oleh cara kerja sistem ekonomi tersebut.

    ·                     Bisnis Sebagai Suatu Sistem

    Mengapa kita mempelajari bisnis dan pengelolaannya? Hal ini merupakan sebuah pertanyaan Filosofis yang harus dijawab dengan logis dan empirik. Mempelajari bisnis berarti menelaah sejarah kehidupan manusia dan lingkungannya dalam memenuhi kebutuuhan dan keinginan yang tidak terbatas dengan sumber sumber yang terbatas. Kegiatan bisnis merupakan sebuah sistem ekologis yang sangat terkait dengan lingkunngan disekitarnya. Dalam masyarakat

    yang semakin terbuka ( globalisasi ), maka kegiatan bisnis harus mampu bersikap fleksibel dan melakukan adaptasi. Bisnis merupakan subsistem dari sebuah sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem, Bisnis merupakan proses pengelolaan beberapa subsistem yang berhubungan dengan proses produksi. Subsistem dari suatu organisasi bisnis terdiri dari suatu input, proses dan output. Masing-masing subsistem itu juga merupakan sistem yang mandiri atas beberapa subsistem didalamnya.

    Pada posisinya, setiap subsistem dapat mempengaruhi aktivitas organisasi kerja secara keseluruhan. Dalam hal ini, bisnis tidak dapat menghindar dari pengaruh yang masuk dari dalam maupun dari luar sistem. Kebijakan-kebijakan dalam skala mikro akan memiliki implikasi secara langsung atau tidak lanngsung atas kelangsungan bisnis. Dalam era globalisasi dan liberalisasi perekonomian, hanya bisnis yang mempunyai kompetensi yang dapat bersaing di pasar.

    Sebagai suatu sistem, perusahaan juga menjadi subsistem dari sistem yanng lebih luas. Disisi lain, masinng-masing subsistem pada skala tertentu juga merupakan sistem yang mandiri dan memiliki beberapa subsisttem didalamnya. Tidak dapat dihindari bahwa akan terdapat berbagai macam kepentingan bisnis dalam menngelola segala sumber daya yang teerbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan yang tidak terbatas.

    ·         Lingkungan Bisnis

    Sebagai suatu sistem, perusahaan sanngat terkait dengan aktivitas publik lainnya. Pengelolaan bisnis menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembanngan ekonomi. Perkembangan dalam sistem mekanisme industrial telah memberikan implikasikasi pada organisasi bisnis atau perusahaan. Alternatif-alternatif dan kesempatan lebih banyak terbuka untuk mencapai tujuan organisasi. Berdasarkan skala penngaruh, maka lingkunngan bisnis dapat dibedakan menjadi lingkunngan mikro dan lingkungan makro.

    Pengelolaan dengan cara kerja perusahaan-perusahaan modern sangat berbeda setelah pasca depresi besar perekonomian tahun 1930-an. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat yang lainnya. Karena lingkungan itulah, bisnis mempunyai kepentinngan untuk mengelola pihak pihak yang berasal dari berbagai latar belakang (sosial, budaya, dan politik) yang berbeda. Bisnis yang terkait dengan opini publik atau anggota masyarakat banyak dipengaruhi oleh aktivitas bisnis itu sendiri. Pihak yang dipengaruhi oleh lingkungan bisnis disebut dengan stake-holders. Mennnurut Frederick, Post dan Davis, stake-holders adalah semua pihak yang dipengaruhi oleh aktivitas bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

    Primary stake-holders merupakan pihak yang secara langsung dipengaruhi oleh kebijakan, produk, dan aktivitas perusahaan. Primary stake-holders sering juga disebut sebagai market driven. Mereka terdiri dari para pelanggan/konsumen, pemasok, karyawan, investor, dan pesaing. Pemilik atau para pemegang saham merupakan pihak yang berkepentingan dalam mempengaruhi penilaian atas perusahaan. Penilaian tersebut menyangkut besarnya harapan memperoleh keuntungan atas keputusan investasi yanng akan dilakukannya pada masa yang akan datang.
    Perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan yanng dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan misinya. Pada tingkat tertentu, perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui “aktivitas lapis kedua”. Aktivitas-aktivitas ini tidak secara langsunng berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi, melainkan sebagai konsekuensi atas aktivitas-aktivitas yang mengarah pada pencapaian tujuan dan misi tersebut. Pihak-pihak atau kelompok-kelompok yang dipengaruhi oleh “aktivitas lapis kedua” perusahaan disebut secondary stake-holders.

    Organisasi bisnis yang pedulli akan keadaan lingkungan eksternalnya akan selalu melakukan penyesuaian lingkungan internal sesuai dengan perubahan yang terjadi. Penyesuaian-penyesuaian ini perlu dilakukan agar organisasi bisnis dapat selalu menciptakan keseimbangan dengan lingnkungan eksternalnya. Karena lingkungan eksternal selalu berubah, maka organisasi bisnis atau lingkungan internal juga harus selalu berubah. Perubahan yang harus disesuaikan dengan arah perkembangan lingkungan eksternal, sehingga tercipta keseimbangan yang dinamis.

    Menurut Kast dan Rosenzweig (1979), suatu organisasi (profit dan nonprofit) dapat dipandang sebagai suatu sistem sosioteknikal. Menurut pandangan ini, organisasi memiliki lima subsistem yaitu subsistem tujuan dan nilai-nilai (goals and values subsistem), subsistem teknikal technical subsistem), subsistem struktural (structural subsistem), subsistem psikososial (psychosocial subsistem), dan subsistem manajerial (managerial subsistem). Subsistem manajerial memiliki fungsi untuk memadukan segenap subsistem yang lainnya.

    Organisasi atau bisnis dapat juga dipandang sebagai suatu sistem tranformasi. Sebagai suatu sistem transformasi, bisnis memiliki beberapa subsistem, yaitu subsistem input, proses, dan output. Pandangan ini sangat bermanfaat untuk menganalisis problem-problem yang berkaitan dengan output (produk atau jasa) dari organisasi bisnis (perusahaan). Produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan mungkin tidak laku dipasar karena kualitasnya terlalu rendah dibandingkan produk para pesaing. Untuk meningkatkan daya saing, produk atau jasa perlu ditingkatkan kualitasnya. Proses ini dapat ditempuh melalui dua cara utama, yaitu dengan meningkatkan kualitas input dan memperbaiki proses transformasi dari input menjadi output. 

    2.      Bentuk organisasi dan kerja sama bisnis

    Ketika kita ingin memulai suatu bisnis , kita perlu memahami dulu bentuk organisai dan kerja sama bisnis.

    a.       Bentuk-bentuk badan usaha dan usaha lainnya.

    Bentuk bentuk badan usaha terdiri dari perusahaan perseorangan, perusahaan pengkongsian, perusahaan perseroan. Sedangkan badan usaha lainnya meliputi, BUMN, koperasi , dan organisasi nonprofit/ nirlaba.

    1.      Perusahaan perseroan

    Perusahaan perseroan adalah perusahaan yang dimiliki satu individu, tapi pada praktiknya bias juga merupakan perusahaan keluarga.

                Kelebihan perusahaan perseorangan adalah mudah didirikan tidak perlu mendapatkan perizinan dari lembaga pemerintah untuk menjalankannya, modal memulai usaha relative kecil biasanya berasal dari tabungan, pengelolaan fleksibel dan bebas, kerahasiaan usaha terjamin karena tidak ada pihak luar.

                Kelemahan perusahaan perseorangan adalah pertanggungjawaban tidak terbatas jika perusahaan memiliki utang maka yang berkewajiban membayar adalah tanggung jawab pemilik perusahaan,modal terbatas, kualitas manajerial dan pejerjaan terbatas, dan kelangsungan operasi perusahaan terbatas.

    2.      Perusahaan perkongsian (CV, Firma, dan Partnership)

    Ciri utama perusahaan perkongsian adalah ukurannya kecil dan relative dapat dijalankan oleh pemiliknya, bukan merupakan badan hukum sehingga pertanggung jawabannya hamper sama dengan perusahaan perseorangan. Perkongsian dibedakan menjadi 2 bentuk yakni perkongsian umum dan perkongsian terbatas. Dimana perkongsian umum adalah jenis usaha dimana setiap pemiliknya secara aktif turut menjalankan kegiatan usahanya dan sepenuhnya bertanggung jawab kepada utang dan tanggung jawab bersama. Sedangkan perkongsian terbatas adalah usaha milik beberapa orang tetapi ada anggota aktif dan ada pula anggota pasif. Anggoota aktif adlah yang menjalankan kegiatan usaha dan bertanggung jawab sepenuhya pada utang perusahaan, sedangkan anggota pasif hanya sebatas penanam modal/ saham.

                Kelebihan perusahaan perkongsian adalah mudah didirikan, modal usaha relative kecil , pengelolaan usaha relative fleksibel dan bebas. Lebih unggul dalam hal permodalan dibandingkan dengan perusahaan perseorangan karena banyak penanam saham, lebih banyak keahlian yang diperoleh karena terdiri dari beberapa individu, dan umur usaha lebih panjang dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.

                Kelemahan perusahaan perkongsian terletak pada, pertanggung jawaban tanpa batas, modal terbatas, dan kelemahan utama perkongsian adalah sering terjadinya perselisihan atau kesalahpaman diantara anggotanya.

    3.      Perusahaan perseroan terbatas (PT)

    Perseroan terbatas adalah suatu unit kegiatan usaha yang memiliki badan hukum yang pendiriannya dilakukan melalui akta notaris dimana satu dokumen tersebut dicantumkan tujuan pendirian, saham yang dikeluarkan, dan nama-nama pemimpin yang akan menjalankan usaha. Pemegang saham pada PT dianggap sebagai pemilik perusahaan, tetapi tidakikut campur dalam kegiatan usahanya. 

    PT dapat digolongkan kedalam 2 jenis yakni PT tertutup dimana saham-sahamnya dijual pribadi tanpa melalui perantara pasar modal, sedangkan PT terbuka dimana saham-sahamnya dijual melalui perantara pasar modal.

    PT memiliki perbedaan dengan perusahaan lainnya diantaranya adalah pengelola perusahaan tidak sama dengan pemilik perusahaan, adanya keterbatasan tanggung jawab terhadap utang, adanya pemisahan antara harta perusahaan dan harta pribadi , kepemilikan poada perseroan terbatas ditandai oleh kepemilikan surat saham yang dapat dibeli dari perusahaan itu langsung atau dibeli dipasar modal.

    Adapun saham yang dikeluarkan oleh PT yakni saham (pemilik modal mendapat keuntungan dari pembagian dividen diakhir periode) biasa dan saham preferen (pemilik modal mendapat keuntungan dari pembagian dividen diawal periode). Pengelolaan PT  dilakukan dengan cara rapat umum pemegang saham setiap kali untuk mengontrol kondisi perusahaan, dewan komisaris orang yang memiliki saham terbesar dan menetapkan kebijakan perusahaan, serta menejemen perusahaan dilakukan oleh pengurus perusahaan.

                Kelebihan PT adalah tanggung jawab terbatas, saham perusahaan mudah ditunaikan, lebih mudah memperoleh modal, dan pengelolaan perusahaan lebih professional. Kelemahan PT adalah badan usaha komplek, pendirian lebih sulit, peraturan yang harus dipenuhi lebih banyak, dan sukar merahasiakan kegiatan usaha.

    4.      Badan usaha milik Negara (BUMN)

    a.       Perusahaan jawatan atau perjan

    Perjan adalah perusahaan Negara yang dikelola oleh departemen tertentu, dimana karyawannya merupakan PNS, tujuan perjan adalah pelayanan terhadap masyarakat.

    b.      Perusahaan umum atau perum

    Perum adalah perusahaan ,ilik Megara yang memberikan layanan kepada masyarakat, tanpa adanya subsidi dari pemerintah bahkan ndiharapkan mampu memberi sumbanagn pendapatan pad akas Negara.

    c.       Perusahaan perseroan terbatas milik Negara

    Saham perusahaan ini sebagian sahamnya milik Negara dan sebagian lagi milik pihak swasta, umumnya dewan komisaris dipilih oleh pemerintah sebagai pemegang saham terbesar.

    5.      Koperasi

    Koperasi ialah suatu badan usaha yang tujuannya bukan sekedar untuk mencari keuntungan tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya , dan koperasi berbadan hukum.

                Ciri-ciri koperasi adalah paling sedikit anggotanya 20 orang kemudian melakuakan rapat anggaran dasar untuk pertama kalinya setelah terjadi kesepakatan diajukan pengesahannya kepada departemen koperasi dan akhirnya mendapatkan ijin usaha. Sedang modal koperasi didapat dari dana yang diserahkan setiap anggotanya. Operasi koperasi dibedakan menjadi 3 bentuk yakni, rapat anggota yang akan menentukan pengurus dan anggota, pengurus yakni anggota yang mengelola kegiatan koperasi sehari-hari, badan pemeriksa yakni pengawas perusahaan dan bertugas membuat laporan keuangan yang akan diungkapka pada akhir tahun.

                Kegiatan uasaha koperasi tidak terbatas , bias dikelompokan menjadi 3 kelompok yakni, koperasi yang menjadi produsen suatu barang seperti koprasi pengrajin batik, koperasi konsumen yakni yang menyediakan kebutuhan sehari-hari ,dan yang terakhir adlah koperasi yang merupakan badan keuangan yang melayani simpan pinjam.

    6.      Organisasi nonprofit ( Nirlaba)

    Nirlaba adalah badan usaha yang bukan mencari keuntungan dan bias juga disebut nengoverment organization (NGO). Umumnya bergerak dibidang pendidikan rumah sakit dan pendidikan , biasanya organisasi ini dikelola dalam bentuk yayasan, dan dikenakan pajak oleh pemerintah.

    b.      Bentuk kerja sama dan ekspansi bisnis

    Bentuk kerja sama bisnis adalah aspek lain dalam pengembangan organisasi yang melakukan kerja sama untuk mendapat tujuan tertentu, sedangkan ekspansi bisnis adalah bentuk pengembangan organisasi untuk mendapatkan tujuan tertentu.

  • Makalah Ekonomi Kelembagaan

    Ekonomi Kelembagaan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Studi tentang Ekonomi Kelembagaan saat ini begitu memperoleh tempat dikalangan pemikir ekonomi dan sosiologi. Tidak saja di Barat, tetapi kajian yang sama tumbuh di dunia timur, termasuk di Indonesia. Perkembangan studi ekonomi kelembagaan yang demikian dinamis memunculkan pertanyaan-pertanyaan mengenai konsep ekonomi kelembagaan itu sendiri, kenapa banyak diminati akhir-akhir ini? Bagaimana falsafah keilmuannya? Di dunia Barat, sebenarnya kajian kelembagaan bukan sesuatu yang baru. Di masa lampau setelah Adam Smith memahatkan teori ekonominya pada dinding-dinding sel otak setiap manusia, maka sejak itu pula muncul perlawanan atau semacam counter atas gagasan yang disampaikan oleh Smith. Dalam khazanah ilmu ekonomi kelompok penentang itu lazim dikenal dengan Ekonomi Kelembagaan Lama (Old Institutional Economic). Sebelum membahas tentang ekonomi kelembagaan, maka perlu diketahui bahwa dalam ilmu ekonomi kelembagaan dikenal juga institusi. Ada beberapa pengertian institusi yang dikemukakan oleh para ekonom. Salah satunya pengertian yang paling banyak dipakai adaah pengertian yang dikemukakan oleh Douglas C. North. Ia mendefinisikan institusi sebagai aturan-aturan (constraints) yang diciptakan oleh manusia untuk mengatur dan membentuk interaksi politik, sosial, dan ekonomi. Aturan-aturan tersebut terdiri dari aturan formal seperti undang-undang, konstitusi dan aturan informal seperti norma sosial, konvensi, adat istiadat. Indonesia harusnya banyak belajar dari apa yang telah dialami setelah krisis. Sepertinya sagat sulit untuk negara ini bagkit dan kembali menata perekonomian yang nyaris ujung tanduk. Namun Indonesia terus berusaha dan menunjukkan usaha yang keras dalam menata dan membawa perkonomian negara ini ke arah yang lebih baik. Banyak sistem-sistem baru yang diterapkan oleh Indonesia, banyak pula teori-teori barat yang diadopsi oleh Indonesia untuk diterapkan sebagai bentuk usaha membawa perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik. Salah satu ilmu atau teori ekonomi yang ada di Indonesia adalah mengenai ekonomi kelembagaan. Ekonomi Kelembagaan membahas masalah ekonomi dalam ranah hubungan ekonomi dan kehidupan sosial serta hubungannya dengan kepemilikan seseorang atau property right. Ekonomi Kelembagaan di Indonesia berhubungan dengan pembangunan berkelanjutan. Namun pengertian pembangunan di Indonesia dewasa ini telah mengalami penyimpangan dari pengertian normatif. Kini pembangunan ekonomi berkelanjutan, tidak lagi mementingkan korelasi keharmonisan antar aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Terutama faktor lingkungan. Pembangunan ekonomi berkelanjutan kini hanya memperioritaskan kemajuan, tidak lagi mempedulikan apa dampak yang ditimbulkan dari pembanguan tersebut. Bahkan kerusakan yang disisakan oleh usaha pembangunan yang dilakukan. Menyisakan dampak buruk bagi generasi setelah kita. Apakah dampak yang ditimbulkan oleh ekonomi berkelanjutan dan pembangunan yang dilakukan di Indonesia sebagai usaha memajukan perekonomian Indonesia?

    1.2 Rumusan Masalah

    1. Apa itu Ekonomi Kelembagaan?

    2. Siapa sajakah tokoh Ekonomi Kelembagaan?

    3. Bagaimana perkembangan Ekonomi Kelembagaan di Indonesia?

    4. Bagaimanakah pemikiran dan paradigma ekonomi kelembagaan?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Ekonomi Kelembagaan

    Ekonomi Kelembagaan merupakan disiplin ilmu yang mempelajari tentang Ekonomi dengan tidak mengabaikan peran aspek non ekonomi seperti kelembagaan dan lingkungan. Ekonomi Kelembagaan adalah paradigma baru dalam ilmu ekonomi yang melihat kelembagaan (rule of the game) berperan sentral dalam membentuk perekonomian yang efisien. Ekonomi kelembagaan menekankan pada pentingnya aspek kelembagaan dalam menentukan bagaimana sistem ekonomi dan sosial bekerja (Black, 2002). Salah satu kunci dalam aspek ekonomi kelembagaan adalah menyangkut property right atau hak pemilikan. Property right ini melekat dalam bentuk aturan formal dan juga norma sosial dan adat. Relefansi hak pemilikan ini tergantung dari seberapa besar ia bisa dijalankan dan diakui dalam masyarakat. Barzel (1989) menulis dalam bukunya mengenai Economic of Property Rights, juga oleh Cheung (1968) yang melakukan study mengenai share cropping di Taiwan. Kedua studi ini membuktikan bahwa ketidakjelasan hak pemilikan dan enforced property rights terbukti menjadi handicap dalam mentransformasi pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan lahan. Bagian lain yang juga penting dalam konteks ekonomi kelembagaan adalah menyangkut biaya transaksi. Biaya transaksi adalah sisi lain atau pendekatan lain yang digunakan untuk menjelaskan aspek ekonomi dari kelembagaan (Black, 2002). Biaya transaksi mempertimbangkan manfaat dalam melakukan transaksi di dalam organisasi dan antara aktor (organisasi) yang berbeda dengan menggunakan mekanisme pasar. Biaya transaksi mempertimbangkan beberapa aspek penting dalam ekonomi yakni bounded rationality (rasionalitas terbatas), masalah informasi, biaya negosisasi kontrak dan opportunism. Schmid (1987) di sisi lain membedakan biaya transaksi atas tiga hal yakni 1) biaya informasi, 2) biaya kontrak, dan 3) biaya pengawasan atau penegakan hukum. Dalam konteks inilah sering terjadi pemahaman yang keliru mengenai apa yang dimaksud dengan transaction cost. Transaction cost bukanlah biaya pertukaran atau salah satu biaya dalam jual beli barang dan jasa (termasuk lahan), namun transaction cost lebih diartikan sebagai “the cost of establishing and maintaining right” (Allen,1991). Kedua aspek di atas yakni property rights dan transaction cost adalah bagian penting yang memerlukan pemahaaman yang serius dalam kelembagaan pengelolaan lahan.

     Jadi pada intinya, Ekonomi Kelembagaan adalah ekonomi yang menekankan pada hak kepemilikan. Perekonomian dikembangkan oleh individu atau kelompok yang memiliki sarana atau faktor produksi. Sehingga mereka memiliki keleluasaan atau wewenang untuk mengatur dan berperan dalam sektor perekonomia serta pengembangannya. Dalam hal ini pemilik faktor produksi menjadi pelaku pengembangan perekonomian. Ternyata dalam perakteknya banyak faktor-faktor yang memengaruhi individu dalam mengambil keputusan seperti faktor sosial, politik dan lainnya. Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu atau komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibuat (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar. Dalam hal ini diperlukan kelembagaan non pasar (non-market institution) untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main atau kelembagaan (institutions).

    2.2 Tokoh Ekonomi Kelembagaan

    Para penganut Ekonomi Kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis. Berikut merupakan pemikir mazhab ekonomi kelembagaan yang dapat ditelesuri antara antara lain

    1.        Thorstein Bunde Veblen (1857-1929)

    Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Veblen pada intinya mengkritik teori-teori yang digunakan kaum Klasik dan Neo-Klasik yang model-model teoritis dan matematisnya dinilai biasa dan cenderung terlalu menyederhanakan fenomena-fenomena ekonomi. Pemikiran-pemikiran Ekonomi Klasik dan Neo-Klasik juga di kritiknya karena di anggap mengabaikan aspek-aspek non ekonomi seperti kelembagaan dan lingkungan. Padahal Veblen menilai pengaruh nilai dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Struktur politik dan sosial yang tidak mendukung dapat memblokir dan menimbulkan distorsi proses ekonomi. Bagi Veblen keadaan dan lingkungan inilah yang disebut institusi. Institusi yang dimaksudkan veblen tidak dalam pengertian fisik, tetapi lebih berkaitan dengan nilai norma, kebiasaan, budaya yang sudah melekat dan mendarah daging dalam masyarakat. Beberapa asumsi yang dianggap Veblen lemah antara lain :

    ·           Motif ekonomi melatarbelakangi setiap kegiatan. Setiap aktivitas manusia didasarkan atas perhitungan rasional untung ruginya.

    ·           Mendahulukan kepentingan diri sendiri (Self interest).

    ·           Persaingan akan meningkatkan efisiensi.

    ·           Private property right merupakan sebuah keharusan.

    ·           Teori Ekonomi Klasik mengabaikan faktor-faktor sejarah, sosial dan kelembagaan dalam membangun struktur ekonomi.

    Pandangan Veblen

    ·           Manusia bukan hanya mahkhluk rasional tapi juga makhluk emosional yang memiliki perasaan, selera, nilai, dan kecenderungan yang terikat dengan budaya.

    ·           Selera, perasaan, nilai dan kecenderungan juga mempengaruhi transaksi ekonomi yang dilakukan oleh manusia.

    ·           Pilihan-pilihan ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan teknologi.

    ·           Dunia ekonomi tidak dapat lepas atau bahkan dipengaruhi oleh faktor sejarah, sosial dan kelembagaan yang selalu berubah.

    2.      Wesley Clair Mitchel (1874-1948)

    adalah murid, teman dan pengagum Veblen. Ia juga berjasa dalam mengembangkan metode-metode kuantitatif dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Salah satu karyanya Business Cycle and Their Causes (1913) dengan menggunakan bermacam data statistik ia kemudian menjelaskan masalah fluktuasi ekonomi. Selain ikut dalam mendukung dan mengembangkan pemikiran-pemikiran gurunya, lebih lanjut ia juga berjasa dalam mengembangkan metode-metode kuantitatif dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa ekonomi. Sesudah perang dunia kedua ia mengorganisir sebuah badan penelitian “National Bureau Of Economic Research” yang memungkinkan lebih dikembangkanya penelitian-penelitian tetang pendapatan nasional, fluktuasi ekonomi atau business cycles, perubahan produktifitas, analisis harga, dan sebagainya.

    3.        Gunnar Karl Myrdal (1898) 

    berasal dari Swedia. Gunnar Karl Myrdal banyak menulis buku, antara lain : An America Delima, Value In Social Theory, Challenge To Affluence, dan Asian Drama : An Inqury Into The Poverty Of Nations. salah satu pesan myrdal pada ahli-ahli ekonomi ialah agar ikut membuat value judgement. Jika itu tidak dilakukan struktur-struktur teoritis ilmu ekonomi akan menjadi tidak realities. Myrdal percaya bahwa pemikiran institusional sangat di perlukan dalam melaksanakan pembangunan di Negara berkembang. Myrdal meraih nobel di bidang ekonomi pada tahun 1974 bersama FA Hayek atas jasa-jasanya dalam menyumbang pemikiran ekonomi, terutama bagi pembangunan Negara berkembang.

    4.        Joseph A. Schumpeter (1883-1950)

    Ia mengatakan bahwa sumber utama kemakmuran bukan terletak dalam domain ekonomi itu sendiri, melainkan berada diluarnya, yaitu dalam lingkungan dan institusi masyarakat. Lebih jelas lagi, sumber kemakmuran terletak dalam jiwa kewiraswastaan (entrepreneurship) para pelaku ekonomi yang mengarsiteki pembangunan.

    5.        Douglas C. North (1993) 

    North mengatakan bahwa reformasi yang dilakukan tidak akan memberikan hasil nyata hanya dengan memperbaiki kebijaksanaan ekonomi makro belaka. Agar reformasi berhasil, dibutuhkan dukungan seperangkat institusi yang mampu memberikan insentif yang tepat kepada setiap pelaku ekonomi. Beberapa contoh institusi yang mampu memberikan insentif tersebut adalah hukum paten dan hak cipta, hukum kontrak dan pemilikan tanah. Bagi North institusi adalah peraturan perundang-undangan berikut sifat-sifat pemaksaan dari peraturan-peraturan tersebut serta norma-norma perilaku yang membentuk interaksi antara manusia secara berulang-ulang. Nama terakhir diatas, North adalah merupakan tokoh ekonomi kelembagaan baru (New Institutional Economic) yang memperoleh nobel ekonomi pada tahun 1993, demikian juga dengan Ronald H. Coase pada tahun 1991. Nobel yang diperoleh kedua tokoh tersebut turut menjadi pemicu perkembangan keilmuan ekonomi kelembagaan baru di dunia saat ini. Pemikir Ekonomi Kelembagaan baru menolak sebagian asumsi ajaran ekonomi klasik atau neoklasik dan menganggapnya tidak realistis seperti tidak ada biaya transaksi (zero transaction cost) dan rasionalitas instrumental (instrumental rationality). Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya.

    2.3 Pemikiran dan Paradigma Ekonomi Kelembagaan

    Mahzab Ekonomi Kelembagaan lama ini menganggap bahwa semua asumsi yang membangun oleh mazhab ekonomi klasik atau neoklasik merupakan cara berfikir yang fatal. Itulah sebabnya, Ekonomi Kelembagaan lama ini bekerja diluar mekanisme dan cara pandang pemikiran ekonomi klasik atau neoklasik sejak ia diploklamirkan. Pada titik ini Ekonomi Kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar. Dalam hal ini diperlukan kelembagaan non pasar (non-market institution) untuk melindungi agar pasar tidak terjebak dalam kegagalan yang tidak berujung, yakni dengan jalan mendesain aturan main/kelembagaan (institutions). Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan. Dengan demikian, ilmu ekonomi kelembagaan kemudian menjadi bagian dari ilmu ekonomi yang cukup penting peranannya dalam perkembangan ilmu pengetahuan sosial humaniora, ekonomi, budaya dan terutama ekonomi politik. Ilmu ekonomi kelembagaan terus berkembang semakin dalam karena ditekuni oleh banyak ahli ilmu ekonomi dan ilmu sosial lainnya, termasuk beberapa diantaranya memenangkan hadiah nobel. Penghargaan tersebut tidak hanya tertuju langsung kepada ahli dan orangnya, tetapi juga pada bidang keilmuannya, yakni ilmu ekonomi kelembagaan (Rachbini, 2002). Para penganut ekonomi kelembagaan percaya bahwa pendekatan multidisipliner sangat penting untuk memotret masalah-masalah ekonomi, seperti aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan yang lain sebagai satu kesatuan analisis (Yustika, 2008: 55). Oleh karena itu, untuk mendekati gejala ekonomi maka, pendekatan ekonomi kelembagaan menggunakan metode kualitatif yang dibangun dari tiga premis penting yaitu: partikular, subyektif dan, nonprediktif.

    1.        Pertama, partikular dimaknai sebagai heterogenitas karakteristik dalam masyarakat. Artinya setiap fenomena sosial selalu spesifik merujuk pada kondisi sosial tertentu (dan tidak berlaku untuk kondisi sosial yang lain). Lewat premis partikularitas tersebut, sebetulnya penelitian kualitatif langsung berbicara dua hal: (1) keyakinan bahwa fenomena sosial tidaklah tunggal; dan (2) penelitian kualitatif secara rendah hati telah memproklamasikan keterbatasannya (Yustika, 2008: 69).

    2.        Kedua, yang dimaksud dengan subyektif disini sesungguhnya bukan berarti peneliti melakukan penelitian secara subyektif tetapi realitas atau fenomena sosial. Karena itu lebih mendekatkan diri pada situasi dan kondisi yang ada pada sumber data, dengan berusaha menempatkan diri serta berpikir dari sudut pandang “orang dalam” dalam antropologi disebut dengan emic.

    3.    Ketiga, nonprediktif ialah bahwa dalam paradigma penelitian kualitatif sama sekali tidak masuk ke wilayah prediksi kedepan, tetapi yang ditekankan disini ialah bagaimana pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu. Jadi titik tekannya adalah menjelaskan secara utuh proses dibalik sebuah fenomena.

    2.4 Perkembangan Ekonomi Kelembagaan di Indonesia

    Perkembangan pemikiran ekonomi di Barat turut mempengaruhi studi-studi Ekonomi di Indonesia. Beberapa sarjana-sarjana Indonesia lulusan sekolah Barat yang menaruh perhatian terhadap gagasan ini dapat dilacak misalnya, Mubyarto, dengan pemikirannya tentang pengembangan ilmu dan pendidikan ekonomi alternatif yang berpijak pada sistem nilai, sosial-budaya, dan kehidupan ekonomi riil (real-life economy) masyarakat Indonesia. A.R. Karseno (2004) dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar di fakultas ekonomi UGM mengemukakan, bahwa selama krisis kita pasar tidak bekerja dengan baik terdapat dimensi lain yang menolong perekonomian dan krisis, faktor lain itu adalah adanya pranata yang hidup di masyarakat. Pranata yang mengatur perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Saking kehidupan ekonomi masih berjalan, bahkan menurut pendapatnya teori ekonomi Neo-Klasik sudah terlalu jauh mengabaikannya. Tetapi tetap saja masalah kita semakin menunjukan bahwa dalam memahami perekonomian Indonesia ada beberapa hubungan dan penguasaan ekonomi yang harus menjadi perhatian kita. Ekonomi kebanyakan warga negara Indonesia yang harus dipahami dalam kontek hubungan individu dan masyarakat, hubungan antara-negara dan masyarakat, serta dipihak lain realitas pasar dalam kaitanya dengan peran negara dalam urusan fiskal-moneter-investasi-yang cenderung mendikte pasar. Derajat inilah yang perlu mendapatkan pendalaman dalam memahami kelembagaan (institusi) dalam kontek mikro dan makro ekonomi Indonesia. Masih dari UGM, Lincolin Arsyad (2005) dalam penelitiannyaAssessing the Performance and Sustainability of Microfinance Institution: The Case of Village Credit Institution of Bali menemukan kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Gianyar, Bali dipengaruhi oleh kelembagaan yang meliputi lembaga formal dan informal. Ia mencatat bahwa kelembagaan adat memberikan kontribusi dalam kinerja portofolio, leverage, rasio kecukupan modal, produktivitas, efisiensi, profitabilitas, dan kelayakan keuangan LPD.

    Ahmad Erani Yustika (2005) lulusan Georg-August-Universität Göttingen, Jerman dengan disertasi Transaction Cost Economics of The Sugar Industry in Indonesia dan juga buku teks “Ekonomi Kelembagaan: Defenisi, Teori, dan Strategi” sehingga tidaklah berlebihan jika Yustika dikategorikan sebagai salah satu pemikir ekonomi kelembagaan di tanah air. Perkembangan terkini yang perlu dicatat ialah dimasukkannya mata kuliah ekonomi kelembagaan dalam kurikulum studi pembangunan di fakultas ekonomi. Karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin popular. Demikian juga pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kelembagaan(institutions)merupakan determinan utama kesejahteraan dan pertumbuhan jangka panjang. Negara-negara ataupun kawasan yang lebih makmur dewasa ini adalah yang memiliki kelembagaan politik dan ekonomi lebih baik di masa lalu (Hall & Jones, 1999; dan Acemoglu, et.al., 2001). Kemajuan China dan India dewasa ini, dengan segala kekurangannya, bisa dijelaskan dari aspek kelembagaan ini. Juga negara-negara di Asia yang paling dinamis. Apalagi saat terjadi gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1 Kesimpulan

    Dari pembahasan di dalam makalah ini, dapat disimpulkan bahwa :

    ·           Ekonomi klasik yang mengasumsikan bahwa semua manusia adalah rasional dan bekerja berdasarkan insentif ekonomi ternyata dalam prakteknya banyak faktor-faktor sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi individu dalam keputusan ekonominya. Pada titik ini ekonomi kelembagaan masuk untuk mewartakan bahwa kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi oleh tata letak antarpelaku ekonomi (teori ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma dan keyakinan suatu individu/komunitas (teori modal sosial), insentif untuk melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif), model kesepakatan yang dibikin (teori kontrak), pilihan atas kepemilikan aset fisik maupun non fisik (teori hak kepemilikan), dan lain-lain. Intinya, selalu ada insentif bagi individu untuk berperilaku menyimpang sehingga sistem ekonomi tidak bisa dibiarkan hanya dipandu oleh pasar.

    ·           Ekonomi kelembagaan mempelajari dan berusaha memahami peranan kelembagaan dalam sistem dan organisasi ekonomi atau sistem terkait, yang lebih luas. Kelembagaan yang dipelajari biasanya bertumbuh spontan seiring dengan perjalanan waktu atau kelembagaan yang sengaja dibuat oleh manusia. Peranan kelembagaan bersifat penting dan strategis karena ternyata ada dan berfungsi di segala bidang kehidupan.

    ·           Gelombang krisis keuangan yang menerpa dunia saat ini dimana mainstream ekonomi yang berpijak pada asumsi-asumsi ekonomi klasik membuat pendekatan ekonomi klasik semakin dipertanyakan eksistensinya, karena itu studi ekonomi kelembagaan semakin memperoleh tempat sebagai pendekatan alternatif bagi ekonomi dunia saat ini.

    3.2 Saran

    Demikianlah makalah dengan judul “Ekonomi Kelembagaan” ini kami buat berdasarkan sumber-sumber yang ada. Kami juga menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Sehingga perlulah bagi kami dari pembaca untuk memberikan saran yang membantu agar makalah ini menjadi lebih baik. Atas perhatian Anda semua, kami ucapkan terima kasih.

    DAFTAR PUSTAKA

    Basri, Faisal. 2009. Nasionalisme Kita. Kompasiana. Diakses hari Jumat, 19 April 2013. (http://faisalbasri.kompasiana.com/2009/06/13/nasionalisme-kita/#more-272).

    http://baiqdian.wordpress.com/2011/06/15/ekonomi-kelembagaan/

    Adiningsih, Sri. 2009. Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia Ditinjau dari Aspek Ekonomi.

    Irawan, dan M. Suparmoko. 1987. Ekonomi Pembangunan (Edisi Keenam).Yogyakarta: BPFE Fakultas Ekonomi UGM

    Arsyad, Lincolin. 2010. Ekonomi Pembangunan.Yogyakarta: UPP STIM YKPN

  • Makalah Masalah Pokok Ekonomi dan Sistem Ekonomi

    Masalah Pokok Ekonomi dan Sistem Ekonomi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktrivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,distribusi dan konsumsi barang dan jasa. Istilah EKONOMI berasal dar bahasa yunani yaitu “oikos” yang berate “keluarga,rumah tannga” dan “nomos” yang berarti “peraturan,aturan,hukum”. Dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga”.

     Masalah ekonomi timbul karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan yang tidak terbatas dan keterbatasan sumber daya ekonom I dan mengahsilkan barang dan jasa. Untuk itu, manusia harus dapat memanfaatkan sumber daya ekonomi secara efisen agar dapat mengahsilkan barang dan jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sebaik mungkin. Dengan demikian timbulah permasalahan ekonomi , yaitu apa yang diproduksi, bagaimana cara memproduksi  dan untuk siapa barang/jasa yang diproduksi. nah, ketiga permasalahan tersebut yang disebut sebagai masalah ekonomi.

    Perekonomian sekarang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu di masyarakat. Perekonomian di masyarakat diartikan berhubungan erat dengan uang yang dipakai sebagai alat tukar dalam kehidupan sehari-hari . namun, dalam arti yang sebenarnya ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktifitas manusia yang berhubungan dengan produksi,distribusi,konsumsi terhadap barangt dan jasa.Perkembangan ekonomi dibagi atas sistem-sistem  yang memudahkan kita sebagai pelaku ekonomi. Sistem ekonomi adalah suatu kumpulan aturan-aturan ataukebijakan-kebijakan yang saling berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuahn untuk mencapai kemakmuran.

    B. Rumusan Masalah

    1.      Menjelaskan tentang masalah pokok ekonomi dan macam-macam masalah pokok ekonomi !

    2.      Menjelaskan tentang pengertian sistem ekonomi dan macam-macam sistem ekonomi !

    3.      Menjelaskan tentang upaya memecahkan masalah ekonomi menurut sistem ekonomi yang dianut !

    Bab II.

    A.    MASALAH POKOK EKONOMI

    1.      Masalah Pokok Ekonomi Klasik

    Masalah Pokok ekonomi klasik adalah masalah ekonomi yang dilihat  sudut pandang yang paling sederhana yang bertujuan untuk memakmurkan. Kemakmuran adalah situasi dimana barang dan jasa yang dibutuhkan manusia telah tersedia. Pemecahan masalah ekonomi klasik adalah dengan melakukan apapun yang dianggap perlu agar kemakmuran tersebut dapat dicapai.

    Macam-macam masalah pokok ekonomi klasik:

    a.       Masalah Produksi

    Masalah produksi adalah permasalahan bagaimna memproduksi semua benda (barang dan jasa) yang dibutuhkan oleh orang banyak.

    Kebutuhan konsumen yang beraneka ragam dan berbeda-beda menimbulkan masalah dalam menentukan jenis barang apa yang diproduksi mengingat sumber dayayang tersedia terbatas jumlahnya sehingga barang dan jasa yang dibutuhkan tidak dapat diproduksi secara keseluruhan.

    Dasar pemikirannya disini adalah melakukan produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan setiap individu secara umum.                                                                            

    b.      Masalah Disrtibusi

    Masalah distribusi adalah permasalahan bagaimana supaya barang-barang hasil produksi bias sampai ketangan konsumen yang membutuhkan.Agar barang atau jasa bias sampai ketangan konsumen dibutuhkan sarana dan prasarana yang baik agar barang atau jasa cepat sampai ketangan produsen sehingga tidak terjadi penimbunan

    Dalam masalah distribusi harus diperhatikan apakah barang atau jasa yang sudah deihasilkan dapat sampai pad konsumen. Oleh karena itu, produsen harus memikirkan langkah-langkah yang tepat untuk menyalurkan barang atau jasa yang sudah diproduksinya, diantaranya produsen membutuhkan sarana distribusi yang memadai.

    c.       Masalah konsumsi berkaitan dengan pertanyaan apakah barang dan yang sudah dihasilkan dengan benar-benar dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang memerlukan. Ada kemungkinan barang dan jasa tidak dapat dikonsumsi karena harganya terlalu mahal, atau barang dan jasa tersebut tidak sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

    2.      Masalah Pokok Ekonomi Modren

    Yang menjadi permasalahan ekonomi modern adalah:

    a.      Barang atau jasa apa yang akan diproduksi (what)

    Permasalahan apa yang diproduksi berkaitan dengan permintaan barang atau jasa dari masyarakat. Barang dan jasa dibutuhkan masyarakat sangat banyak jenisnya sehingga seseorang produsen harus menentukan pilihan-pilihan jenis barang atau jasa yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya.

    Keputusan-keputusan yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.dengan demikian,pengalokasian sember daya alam dapat dilakukan dengan tepat.keputusan-keputusan yang diambil produsen dalam memecahkan masalah what bertujuan memperoleh keungtun gan maksimal.

    b.      Bagaimana barang dan jasa tersebut diproduksi (how

    Permasalah yang kedua ini berkaitan dengan bagaimana membuat barang dan jasa, dengan teknologi macam apa yang digunakan untuk menghasilkan barang/jasa yang akan diproduksi. Penentuan teknologi yang akan digunakan dilihat dari kondisi tenaga kerja dan modal. Apabila teknologi maju maka berarti sedikit menggunakan tenaga kerja, dampaknya akan terjadi pengangguran. Kalau teknologi sederhana yang dipakai, hasilnya sedikit, mutunya kurang terjamin, dan harga yang dibuat mahal karena biaya produksi mahak, hal itu dapat berakibat tidak akan kuat bersaing dipasaran dunia.

    Setelah diperoleh kepastian mengenai jenis dan jum;lah brang ataupun jasa yang diinginkan oleh masyarakat, selanjutbya dirancang cara dan langkah memproduksi barang atau jasa yang dimaksud.

    Hal-hal yang dipertimbangkan dalam memproduksi barang atau jasa diantaranya sebagai berikut :

    a)      Bagagaimana mengkombinasikan sumber daya/faktor produksi        yang tersedia (alam, tenaga kerja, modal) sehingga diperoleh hasil yang maksimal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat?

    b)      Bagaimana mengatur biaya pengombinasian tadi agar dapat ditekan seminium mungkin untuk meraih keuntungan semaksimum mungkin?

    c)      Bagaimana menentukan teknik produksi?

    d)     Manakh yang harus lebih dominan, intensifikasi modal, atau intensifikasi tenaga kerja ?

    c.       Untuk siapa barang dan jasa tersebut diproduksi (for whom) ?

    Masalah selanjutnya adalah untuk siapa barang dan jasa diproduksi, siapa yang haru menikmati dan apakah brang-barang tersebut akan didistribusikan menurut pendapatan atau kelompok masyarakat. P[rodusen harus menentukan siapa yang akan menikmati barang atau jasa tersebut, apakah golongan ekonomi tibngakat menengah,atas,atau bawah.

    B.     SISTEM EKONOMI

    1.      Pengertian Sistem Ekonomi

    Sistem ekonomi yaitu keseluruhan tata cara,aturan,dan kebiasaan-kebiasaan yang umum diterima dalam masyarakat yang mengatur dan mengordinasikan perilaku warga masyarakat (para konsumen,produsen,pemerintah,dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi,perdagangan,konsumsi,dan sebagainya) sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis. Atau sistem ekonomi merupakan sekumpulan unsur atau komponen ekonomi yang saling berhubungan dan saling tergantung satu dengan yang lain dalam rangka mencapai suatu tujuan perekonomian.

                Dengan demikian,sistem ekonomi berfungsi sebagai berikut.

    a.       Memberikan dorongan untuk melakukan produksi. Pada dasarnya sistem ekonomi merupakan sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya kepada individu dan organisasi di Negara tersebut.

    b.      Menyediakan cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan perekonomian dalam suatu sistem ekonomi terkandung cara untuk mengatur perekonomian suatu Negara,semisal bagaimana

    c.       Menciptakan mekanisme (cara kerja) tertentu agar pembagian hasil produksi di antara masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Negara bertanggung jawab atas kemakmuran rakyatnya. Sistem ekonomi yang dianut suatu Negara mengatur bagaimana Negara mengalokasian hasil produksinya kepada rakyat.

    2.      Macam-Macam Sistem Ekonomi

    Setiap negaramenghadapiu masalh ekonomi yang berbeda-beda sehingga perlu sistem ekonomi yang berbeda pula.berikut ini adalah beberapa sistem ekonomi yang digunakan :

    a.      Sistem Ekonomi Tradisional

    Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi dasar yang kebanyakanbergerak dibidang pertanian dan yang berhubungan dengan alam. Cara berproduksi hanya mengandalkan tenaga kerja manusia dan bergantung pada alam. Setiap keluarga bertindak sekaligus  sebagai produsen maupun konsumen sehingga setiap keluarga berusaha mencukupi kebutuhan sendiri.

    Dalam sistem ekonomi tradisional, semua barang dan jasa yang diperlukan dipenuhi oleh masyarakat itu sendiri. Tugas pemerintah terbatas dalam memberikan perlindungan dalam bentuk pertahanan dan menjaga ketertiban umum. Jadi kegiatan ekonomi yaitu: what, how, dan for whom semuanya diatur oleh masyarakat.

    Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional anatara lain sebagai berikut:

    a)      Belum ada pembagian kerja

    b)      Pemenuhan kebutuhan dilaksankan dengan sistem barter (tukar-menukar barang) karena uang atau alat tukar lainnya belum dikenal

    c)      Hasil produksi dan sistem distribusi terbentuk karena adanya kebiasaan (tradisi) yang berlaku dimasyarakat

    d)     Jenis produksi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga

    e)      Kehidupan bermasyarakat bersifat kekeluargaan

    f)       Tanah merupakan sumber kehidupan dan sumber kemakmuran (kegiatan ekonomi bertumpu pada sektor agraris)

    Kelebihan sistem ekonomi tradisional antara lain tidak terjadi persaingan, tidak terjadi konflik-konflik Karena semua berjalan sesuai dengan kebiasaan, cukup aman karena anggota masyarakat tidak di bebani dengan target-target yang harus dicapai dan tidak menimbulkan tekanan jiwa bagi masyarakat.

    Kekurangan sistem ekonomi tradisional antara lain masyarakat bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bukan untuk meningkatkan kesejahteraan, kegiatan ekonomi dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar, tidak untuk mencari keuntungan, kecil sekali tidak ada perubahan-perubahan yang mengangkat kehidupan masyarakat karena setiap perubahan dianggap tabu,dan tidak memperhitungkan efiensiensi penggunaan sumber daya secara maksimal

    b.      Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi komando)

    Pada sistem ekonomi ini, pemerintah bertindak sangat aktif. Segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan oleh pemerintah secara terpusat.

    Dengan demikian, masalah apa dan berapa,bagaimana,serta untuk siapa barang diproduksi semua diatur oleh pemerintah secara terpusat. Kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dibatasi sehingga inisiatif perorangan tidak dapat berkembang.

    Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat:

    a)      Tanggung jawab jalannya kegiatan dalam suatu perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemrintah pusat

    b)      Sumber-sumber produksi (tanah,alat produksi,dan perusahaan) dikuasi oleh Negara

    c)      Hak milik pribadi tidak diakui

    d)     Semua kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat

    e)      Kebijakan-kebijakan dalam perekonomian disusun dan dilaksanakan oleh Negara

    KelebihanKekurangan
    1)      Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan ekonomi.2)      Kebutuhan rakyat terpenuhi secara menyeluruh dan merata karena pendistribusiannya diatur pemerintah.3)      Tidak ada kelas-kelas dalam masyarakat karena semua adalah kelas kerja pemerintah.4)      Krisis ekonomi jarang terjadi karena semua mnasalah ekonomi diatur dan dikendalikan oleh pemerintah.1)      Inisiatif dan kreativitas perorangan dalam sistem ekonomi terpusat tidak dapat berkembang sehingga menghambat kemajuan dibidang ekonomi dan teknologi.2)      Hak milik perorangan tidak diakui.3)      Kebebasan pribadi sangat terbatas karena setiap orang diminta untuk taat pada pemerintah.4)      Informasi tidak akurat karena panjangnya jalur birokrasi.

    c.       Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis/Liberal)

    Sistem ekonomi pasar sering disebut sistem ekonomi pasar bebas (liberal) atau sistem ekonomi kapitalis yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah memberikan kebebasan kepada perseorangan dan badan-badan swasta untuk menyelenggarakan produksi dan konsumsi menurut pertimbangan sendiri. Apa dan berapa produksi alat pemuas kebutuhan, bagaimana pendistribusiannya, dan untuk siapa alat pemuas kebutuhan tersebut ditujukan semuanya ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu tingkat harga, permintaan, dan penawaran. Jadi, pada sistem ini kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat, pemerintah tidak ikut campur secara langsung dalam bidang ekonomi.

    Ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas antara lain sebagai berikut.

    1)      Semua alat dan sumber produksi bebas dimiliki perorangan, kelompok masyarakat, atau perusahaan.

    2)      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

    3)      Kegiatan ekonomi disemua sektor dilakukan oleh masyarakat atau swasta.

    4)      Setiap orang diberi kebebasan dalam hal pemakaian barang dan jasa.

    5)      Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.

    6)      Kegiatan produksi dilakmukan dengan tujuan mencari laba.

    7)      Ada persaingan antarpengusaha.

    Kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi pasar bebas antara lain sebagai berikut.

    KelebihanKekurangan
    1)      Kualitas barang lebih terjamin, karena untuk dapat bersaing dipasar setiap individu harus berusaha menghasilkan barang yang berkualitas.2)      Kualitas pelayanan terjamin, karena kualitas pelayanan merupakan faktor yang sangat penting dalam bersaing.3)      Adanya persaingan yang begitu kuat menjadikan setiap individu untuk lebih maju4)      Tiap-tiap orang diberi kebebasan dalam memilih pekerjaan yang ia sukai sesuai dengan bakatnya5)      Produksi didasari oleh kebutuhan masyarakat6)      Inisiatif dan kreatif masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi dapat ditumbuhkembangkan7)      Setiap individu bebas memiliki kekayaan dan sumber daya produksi8)      Muncul barang0barang bermutu tinggi karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku dipasaran9)      Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan didasarkan atas motif ekonomi1)      Adanya persaingan yang kuat dia antara individu menyebabkan kesenjangan antara yang kuat dengan yang lemah2)      Kadang-kadang produsen melakukan tindakan kurang sehat dalam persaingan. Hal ini dilakukan agar merka menang dalam persaingan3)      Adanya persaingan didalam pasar menimbulkan monopoli4)      Sulit melakukan pemerataan pendapatan5)      Pewmilik sumber daya produksi atau pemilik modak mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga ia akan makin kaya6)      Monopoli yang dilakukan perusahaan dapat merugikan masyarkat

    d.      Sistem Ekonomi Campuran

    Sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat merupakan dua bentuk sistem ekonomi yang ekstrem. Kedua sistem ekonomi tersebut mempunyai kelemahan. Oleh karena itu, munculnya sistem ekonomi yang bersifat cmpuran.

    Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang mengkombinasikan antara sistem ekonomi bpasar dangan sistem ekonomi terousat. Dalam sistem ekonomi campuran persolan dalam organisasi perekonomiandipecahkan dan diatur dengan cara bekerja sama antara pemerintah dengan swasta.

    Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah:

    1)      Gabungan dari beberapa sistem ekonomi

    2)      Barang modal yang vital dan sumber daya dikuasi oleh pemerintah

    3)      Pemerintah melakukajn intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fisikal dan moneter, serta membantu kegiatan sektor swasta

    4)      Peran pemerintah sektor swasta berimbang

    Kelebihan sistem ekonomi campuran:

    1)      Dengan adanya campur tanga pemerintah, pertumbuahan ekonomi akan teratur dan stabil

    2)      Karena inisiatif dan kreatif seseorang diakui , maka terdoronglah untuk mencari keuntungan

    3)      Tugas pemerinbtah tidak terlalu berat karena mendapat bantuan dari swata

    4)      Adanya campur tangan pemerintah dapt memperkecil pengaruh monopoli swasta

    Kekurangan sistem ekonomi campuran :

    1)      Sukar membentuk pembatasan antara sumber-sumber produksi yang dapat dikuasai oleh swasta dan yang seharusnya dikuasai oleh pemerintah

    2)      Sukar menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dan seharusnya dilakukan oleh swasta

    e.       Sistem Ekonomi Pancasila

    Sistem ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi yang dianut bangsa Indonesia. Sistem ekonomi pancasila adalah salah satu atat ekonomi yang dijiwai ideology pancasila yang didalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkanusaha bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Dibawah pimpinan serta pengawasan pemerintah

    Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia atau sistem ekonomi pancasila dapat ditemui dalam pembukaan dan batang tubuh undang-undang dasar 1945 , yang tercantum pada bab XIV pasal 33.

    Ciri-ciri pokok sistem ekonomi pancasila adalah sebagai berikut:

    1)      Ciri-ciri positif :

    a)      Perekonomian disusn sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

    b)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup oranh banyak dikuasai pleh Negara

    c)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untu kemakmuran rakyat

    d)     Perekonomian nasional diselenggarakan berdasakan atas demokkrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional

    e)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang

    2)      Ciri-ciri negative:

    a)      Sistem free fight liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain dan yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkandan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia

    b)      Sistem etatisme dimana Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesakdan mamtikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara

    c)      Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

    C.    UPAYA MEMECAHKAN MASALAH EKONOMI MENURUT SISTEM YANG DIANUT

    Dalam sistem ekonomi pasar, seluruh sumber daya yang ada dimliki dan dikuasai oleh anggota masyarakat untuk dikembangkan secara bebas. Pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Jadi, sistem ekonomi pasar, jawaban atas pertayaan what, how, dan for whom ditentukan melalui pilihan yang sukarela atas dasar kepentingan yang pribadi yang rasional dan dibuat dipasar bebas.

    Sebagai contoh:

    Apabila masyarakat memiliki permintaan yang besar terhadap sutu barang tekstil, maka harga tekstil akan naik.sebagai akibatnya produsen berfikir akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena naiknya harga sepatu, akan menambah jumlah sepatu yang diproduksi.

    Jadi dalam mekanisme harga dengan sendirinya memecahkan masalah barang apa yang diproduksi (masalah what). Mekanisme harga juga memecahkan maslah bagaimana barang itu diproduksi. Apabila harga barang naik, maka produsen akan lebih banyak menggunakan tenaga kerja yng relative lebih murah dibandingkan denga modal. Dengan demikian gerak harga faktor produksi akan menjawab masalah bagaimana barang tersebut diproduksi (masalah how). Konsumen sekaligus pemilik faktor produksi. Penghasilan tiap-tiap orang berbeda tergantung dari faktor produksiyang ia miliki. Perbedaan distribusi tingkat pendapatan antaranggota masyarakat akan menjawab masalah untuk siapa barang tersebut diprosuksi (for whom)

    Bagaiman dengan sistem ekonomi terpusat ? apabila dalam sistem ekonomi pasar seluruh sumber daya yang ada dimiliki dan dikuasi oleh masyarakat, maka dalam sistem ekonomi terpusat segala hal diatur oleh Negara. Dengan demikian, dalam sistem ini pengaturan kegiatan ekonomi untuk menjawab pertanyaan what,how,dan for whom dilakukan oleh pemerintah pusat.

    Dalam perkembangannya, sistem ekonomi telah mangalami pergeseran. Perananpemerintah semakin besar dalam sistem ekonomi pasar dan sebaliknya peran pasar (swasta) juga semakin meningkat dalam sistem ekonomi terpusat. Akibatnya muncullah sistem ekonomi campuran yang mengadopsi segi positif sistem-sistem ekonomi yang ada. Dalam sistem ekonomi ini, pengaturan kegiatan ekonomi un tuk menjawab pertanyaan what,how,dan for whom dilakuakan oleh masyarakat dan pemerintah atau swasta bersama-sama.

  • Makalah Antropologi – Aneka Ragam Manusia dan Organisme

    Makalah Antropologi – Aneka Ragam Manusia dan Organisme

    Manusia sebagai kajian Antropologi adalah mahluk kompleks. Terdapat banyak aneka ragam manusia yang dibedakan berdasarkan genus dan ras.

    Aneka Ragam Manusia dan Organisme

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam mempelajari antropologi, kita pasti menemukan suatu sub materi atau suatu permasalahan yang timbul karena manusia. Sebab antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia, jadi bisa dikatakan kita itu sedang mempelajari diri kita sendiri selaku manusia. Baik dalam segi genus, ras, organime, dll.

    Didalam makalah ini kami selaku pemateri sekaligus penulis merasa perlu untuk mempelajari lebih dalam sub materi “Aneka Ragam Manusia dan Organisme”. Karna didalam materi ini terdapat penjelasan tentang ras atau golongan atau kelompok dalam kehidupan manusia yang dilihat dari unsur fisik (tubuh) seperti warna rambut, warna kulit, dan bentuk rambut.

    Senada dengan pendapat Koentjraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar(bersifat jasmani). Atau Gill dan Gilbert, ras merupakan pengertian biologis yang merupakan sekumpulan orang yang dapat dibedakan menurut karakterisik fisik yang dihasilkan melalui proses reproduksi.”

    Dan adapun contoh-contoh rasa tau suatu golongan di dunia ini yaitu:.

    1. Australoid
    2. Mongoloid
    3. Caucaosid
    4. Negroid
    5. Melanisoid
    6. Ras-Ras Khusus

    B. Masalah

    1. Apa Pengertian Ras menurut para ahli ?
    2. Apa yang dimaksud kesalah pahaman konsep Ras ?
    3. Apa metode-metode yang digunakan dalam pengklasifikasian Ras ?
    4. Apa yang dimaksud klasifikasi aneka Ras manusia?
    5. Apa itu organisme manusia ?

    Bab II. Pembahasan

    A. Aneka Ras dan Warna Manusia

    Ras manusia adalah spesifikiasi yang membedakan manusia satu dengan manusia lain berdasarkan karakteristik fisik yang mereka miliki. Gill dan Gilbert (2012) menyatakan bahwa kelompok-kelompok karakteristik fisik manusia didapatkan dari proses reproduksi secara biologis. Gen merupakan faktor utama yang memberikan warna pada manusia secara keseluruh mulai dari warna kulit, mata, bentuk rambut dan seluruh ciri-ciri fisik yang diwariskan dari orang tua individu itu sendiri.

    Ras manusia dibedakan berdasarkan sifat Jasmani manusia. Koentjraningrat (2015) dan Daljoeni (2017) menyatakan bahwa karakteristik fisik ini bisa menjadi faktor determinasi superior maupun enferior yang dapat dibedakan satu sama lain. Pengelompokkan ini pada akhirnya menunjukkan Ras dengan ciri mendominasi seperti ras kaukasoid, mongoloid, negroid, australoid dan indian.


    d.      Banton (1967) ras merupakan suatu tanda peran, perbedaan fisik yang dijadikan dasar untuk menetapkan peran yang berbeda-beda. Pengertian ras ini menyangkut aspek biologis (cirri fisik, warna kulit, bentuk tubuh dll) dan aspek social (menyangkut peran dan kebiasaan yang dilakukan)

    e.       Grosse, ras adalah segolongan manusia yang merupakan kesatuan karena memiliki kesamaan sifat jasmani dan rohani yang diturunkan, sehingga dapat dibedakan dengan kesatuan yang lain.

    f.        Kohlbrugge, ras adalah segolongan manusia yang memiliki kesamaan ciri-ciri jamani karena diturunkan, sedangkan ciri- kerohaniannya tidak diperhitungkan.

    g.       Haldane, ras adalah sebuah kelompok yang berbagi kesamaan satu set karakter tertentu fisik bawaan dan asal geografis dalam area tertentu itu.

    h.       Horton dan Hunt (1987) ras adalah suatu kelompok manusia yang agak berbeda dengan kelompok-kelompok lainnya dari segi ciri fisik bawaan.

    i.         Dun dan Dobhansky, ras adalah populasi yang dibedakan oleh persamaan gen/ kategori individu secara turun-temurun yang memiliki ciri-ciri fisik dan biologis tertentu, ras memiliki pengertian secara biologis dan fisik, serta idak termasuk sifat-sifat budayanya.

    2.      Salah Paham mengenai Konsep Ras

    Manusia sebagai mahluk yang hidup dalam berbagai macam lingkungan alam di seluruh muka bumi menunjukan beragam ciri-ciri fisik yang tampak nyata. Ciri-ciri lahir seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk bagian-bagian wajah, dan sebagainya menyebabkan timbulnya pengertian “ras” atau golongan manusia yang berdasarkan berbagai ciri fisik secara umum.

    Dalam sejarah bangsa-bangsa, konsepsi mengenai beragam ciri fisik manusia itu telah banyak menyebabkan kesedihan dan kesengsaraan, karena suatu salah paham besar yang hidup dalam pandangan manusia berbagai bangsa. Salah paham itu mengacaukan ciri-ciri ras (yang sebenarnya harus dikhususkan pada ciri-ciri jasmani semata-mata), dengan ciri-ciri  rohani dan lebih dari itu, salah paham tadi memberi penilaian tinggi rendah kepada ras-ras berdasarkan perbedaan tinggi rendah rohani dari ras-ras itu. Dengan demikian timbul masalah, misalnya anggapan bahwa ras Caucasoid atau ras kulit putih, lebih kuat daripada ras-ras lainnya. tetapi lebih dari itu ada anggapan bahwa ras kulit putih pada dasarnya juga lebih pandai, lebih maju, lebih luhur,pendek kata bisa dibilang lebih tinggi rohaninya daripada ras-ras lainnya. Anggapan salah ini timbul bersama-sama dengan perkembangan kekuasaan bangsa-bangsa Eropa (yang kebetulan semuanya berasal dari ras ”kulit putih” itu) terhadap bangsa-bangsa lain di luar Eropa (yang kebetulan untuk sebagian besar bukan berasal dari ras kulit putih) dan kejadian ini dipraktikan ke dalam suatu gejala social yang terdapat di banyak Negara di dunia sampai sekarang, yaitu gejala diskriminasi ras.

    3.      Metode-Metode Untuk mengklasifikasikan Aneka Ras Manusia

    Untuk mengklasifikasikan aneka warna ras manusia di dunia, para sarjana terutama memperhatikan ciri lahir (ciri morfologi) yang terdapat pada tubuh individu. Ciri-ciri morfologi itu yang dalam praktik merupakan ciri-ciri fenotipe, terdiri dari dua golongan, yaitu: 1) ciri-ciri kualitatif (warna kulit, bentuk rambut, dsb.), dan 2) ciri-ciri kuantitatif (seperti berat badan, ukuran badan, index cepbalicus dsb). Untuk mengukur ciri kuantitatif tadi secara teliti, dalam ilmu antropologi fisik telah berkembang metode-metode pengukuran yang selalu dipertajam dan yang disebut metode-metode antropometri. Selain ciri morfologi, ada juga metode yang mengklasifikasikan aneka ras dengan filogenik. Metode ini tidak hanya menggambarkan persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan antar ras, tetapi juga menggambarkan hubungan asal-usul antar ras serta percabangannya. Untuk membangun suatu klasfikasi berdasarkan filogenik, diperlukan pengetahuan mengenai ciri-ciri genotipe. Ciri-ciri genotipe dapat diketahui pada gen yang tidak mudah diubah oleh pengaruh proses-proses mutasi, seleksi, dan sebagainya. Seperti gen untuk golongan darah, gen untuk tipedarah, dan lainnya.

    4.      Klasifikasi Aneka Ras Manusia

    Semua klasifikasi yang berasal dari para sarjana terkenal masih berdasarkan metode-metode morfologikal yang lama karena metode klasifikasi baru yang berdasarkan frekuensi gen masih dalam taraf pengembangan dan belum dilakukan secara luas. Para sarjana tersebut mempergunakan salah satu ciri tertentu sebagai dasar klasifikasinya, seperti klasifikasi Carolus Linnaeus (1725) yang mempergunakan warna kulit sebagai ciri terpenting dalam sistemnya, klasifikasi J.F.blumenbach (1755) yang mengkombinasikan ciri-ciri morfologi dengan geografi dalam sistemnya, klasifikasi J. Deniker (1889) yang memakai warna dan bentuk rambut sebagai ciri terpenting dalam sistemnya. Selain itu, metode-metode yang mempergunakan unsur-unsur filogenik baru tampak sekitar 30 tahun yang lalu, dan yang paling terkenal adalah metode E. Von Eickstedt dan metode E.A. Hooton.

    Berikut ini suatu klasifikasi yang berasal dari A.L. Kroeber, yang tampak secara jelas, dengan secara garis besar penggolongan ras-ras yang terpenting di dunia dan hubungannya satu sama lain sebagai berikut:

    1)      AUSTRALOID

    Istilah “ras Australoid” pernah dipakai dulu untuk menunjuk fenotipe umum dari sebagian besar penghuni bagian selatan India, Sri Lanka, beberapa kelompok di Asia Tenggara, Papua, kepulauan Melanesia dan Australia. Di Asia Tenggara, orang Asli di Malaysia dan orang Negrito di Filipina dulu dimasukkan dalam “ras” tersebut, yang diperkirakan tersebar di seluruh kepulauan Asia Tenggara.

    Dari segi fenotipe ciri khas utama “ras Australoid” ialah rambut keriting hitam dan kulit hitam. Namun di Australia, ada anggota “ras Australoid” yang berambut pirang dan tidak keriting tapi lurus. Selain itu beberapa orang Asli di Malaysia kulitnya juga tidak selalu hitam bahkan menjurus putih.

    Pakar genetika asal Itali Luigi Luca Cavalli-Sforza telah membuktikan bahwa membagi manusia dalam “ras” adalah suatu usaha yang sia-sia. Dengan demikian, dari segi biologi, istilah seperti “ras Australoid” dan pada umumnya, “ras manusia”, tidak dianggap lagi.Fenotipe seseorang ditentukan oleh hanya sejumlah kecil gen. Secara biologis, hanya ada satu ras manusia, yaitu Homo sapiens.

    2)      MONGOLOID

    ü  Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah, dan Asia Timur)

    ü  Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filifina dan penduduk asli Taiwan)

    ü  American Mongoloid ( penduduk asli Benua Amerika Utara dan Selatan, orang Eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del Fuego di Amerika Selatan)

    3)      CAUCASOID

    ü  Nordic (Eropa Utara sekitar Laut Baltik)

    ü  Alpine ( Eropa Tengah dan Timur)

    ü  Mediterranean ( Penduduk sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, dan Iran)

    ü  Indic (Pakistan, India, Bangladesh dan SriLanka)

    4)      NEGROID

    ü  African Negroid (Benua Afrika)

    ü  Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Melayu dan Filipina)

    ü  Melanesian (Papua/Melanesia)

    5)      RAS-RAS KHUSUS

    ü  Bushman ( di daerah gurun Kalahari di Afrika Selatan)

    ü  Veddoid ( di pedalaman SriLanka dan Sulawesi Selatan)

    ü  Polynesian ( di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia)

    ü  Ainu (di Pulau Karafuto dan Hokkaido di Jepang Utara)

    B.     ORGANISME MANUSIA

    1.      Perbedaan Organ Manusia dan Organ Binatang

    Manusia adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang secara biologis sangat kalah kemampuan fisiknya dengan jenis-jenis binatang berkelompok yang lain. Walaupun demikian otak manusia telah berevolusi, otak manusia telah dikembangkan oleh bahasa tetapi juga mengembangkan bahasa. Bahasa menyebabkan manusia tidak hanya dapat belajar secara kongkret suatu peristiwa yang bersangkutan dengan keadaan-keadaan tadi, tetapi juga secara abstrak tanpa menyelami sendiri peristiwa tersebut.

    Dengan demikian bahasa manusia itu mengabstraksikan dan menyimpan tiap pengetahuan baru ke dalam lambang vocal atau kata-kata baru, yang makin lama makin menjadi banyak jumlahnya. Dengan bahasa pula, pengetahuan manusia selama berpuluh-puluh ribu generasi sejak zaman mahluk induk Australopitcheus berkeliaran di daerah-daerah sabana di Afrika selatan hingga sekarang itu. Kemampuan organismenya memang terbatas jika di bandingkan dengan mahluk lain. Kemampuan dari pada semua panca inderanya menyebabkan bahwa ia tidak dapat lari, loncat, memanjat pohon, menyelam dalam air ataupun terbang, tapi walaupun demikian kapasitas otaknya yang unggul yang berupa akal, menyebabkanya dapat mengembangkan system pengetahuan yang menjadi dasar dari kemampuannya untuk membuat macam-macam alat hidup seperti senjata, alat-alat produksi, alat-alat berlindung, alat-alat transport dan sebagainya serta sumber-sumber energy lain. Peralatan hidup dan system tekhnologi manusia inilah yang menjadi penyambung dari keterbatasan kemampuano rganismenya.

    Dengan adanya pengaturan antara individu-individu dalam kelompok dan dengan adanya peralatan hidup, maka cara mahluk manusia mencari dan memproduksi pangannya dilakukan juga dengan system-sistem tertentu di mana terdapat pembagian kerja antara berbagai tahap atau tekhnik memproduksi pangan dan peralatan hidupnya. Dengan demikian manusia sejak dahulu kala telah menciptakan atau memiliki system dalam hal mata pencaharian hidupnya, yaitu system ekonomi. Kemampuan otak manusia untuk membentuk gagasan dari konsep-konsep dalam akalnya menyebabakan bahwa manusia dapat membayangkan dirinya sendiri sebagai suatu identitas tersendiri, lepas dari lingkungan dan alam sekelilingnya. Kemampuan ini merupakan dasar dari kesadaran identitas diri dan kesadaran kepribadian diri sendiri. Sudah tentu banyak binatang yang mempunyai identitas diri, namun kesadaran itu tidak setajam yang dimiliki manusia, karena manusia juga mempunyai kemampuan untuk membayangkan dengan akalnya peristiwa-peristiwa yang mungkin dapat terjadi terhadapnya, baik yang bahagia dan menyenangkan, maupun yang sengsara dan menakutkan, rasa takut terbesar adalah rasa takut terhadap peristiwa yang ia sadari pasti akan terjadi padanya, ialah tibanya maut. Kesadaran akan tibanya maut inilah yang merupakan salah satu sebab timbulnya suatu unsur penting dalam kehidupan manusia, yaitu religi.

    Akhirnya, kehidupan organism manusia juga berbeda dengan kehidupan organism binatang dengan adanya pula penyambung hasrat alamiah intik keindahan. Sejumlah organism jenis-jenis binatang lain memang juga mencetuskan berbagai reaksi terhadap warna, bentuk dan irama bunyi yang indah, tetapi akal makhluk manusia yang mengadakan suatu reaksi yang sadar dan kreatif sehingga menjadi suatu unnsur khas dalam hidupnya, yaitu kesenian.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Sesuai dengan pemaparan materi diatas, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut:

    Adapun definisi menurut Koentjraningrat, ras adalah suatu golongan manusia yang menunjukan berbagai ciri tubuh tertentu dengan suatu frekuensi yang besar(bersifat jasmani).

    Di dalam bab aneka ragam manusia ini di jelaskan pula tentang:

    1.      Salah Paham mengenai Konsep Ras

    2.      Metode-Metode Untuk mengklasifikasikan Aneka Ras Manusia

    Di dalam penjelasan metode-metode ini, di jelaskan bahwa untuk mengklasifikasikan aneka warna ras manusia di dunia, para sarjana terutama memperhatikan ciri lahir (ciri morfologi) yang terdapat pada tubuh individu. Ciri-ciri morfologi itu yang dalam praktik merupakan ciri-ciri fenotipe, terdiri dari dua golongan, yaitu: 1) ciri-ciri kualitatif (warna kulit, bentuk rambut, dsb.), dan 2) ciri-ciri kuantitatif (seperti berat badan, ukuran badan, index cepbalicus dsb)

    3.      Klasifikasi Aneka Ras Manusia

    Di dalam penjelasan Klasifikasi Aneka Ras Manusia ini, ada sebuah contoh pengklasifikasian yang berasal dari A.L. Kroeber, yang tampak secara jelas dan garis besar penggolongan ras-ras yang terpenting di dunia dan hubungannya satu sama lain, yaitu:

    a.       AUSTRALOID

    b.      MONGOLOID

    c.       CAUCASOID

    d.      NEGROID

    e.       RAS-RAS KHUSUS

    Serta di dalam makalah ini juga dijelaskan secara singkat tentang organisme manusia, yang di dalamnya menjelaskan perbandingan tentang perbedaan organisme manusia dan hewan ataupun makhluk hidup lainnya.

  • Makalah Fotografi Pembelajaran

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Sejak diperkenalkannya fotografi pada tahun 1826, dimana pada saat itu fotografi dikenal sebagai kajian ilmu yang sangat baru dan awam bagi masyarakat dunia. Seiring berjalannya waktu dan jaman kini fotografi perkembangannya demikian pesat. Perkembangan teknologi yang canggih pengambilan gambar saat ini bisa dilakukan setiap hari hampir 24 jam, dengan teknik pencahayaan pengambilan gambar akan terlihat mudah. 

    Makalah ini disusun untuk memberikan pengetahuan secara praktis dan teoritis bagaimana menggunakan suatu kamera, serta mendapatkan gambar atau potret yang memberikan makna pemberian pesan yang lebih efektif dalam setiap informasi yang akan disampaikan.

    Dalam makalah ini akan membahas tentang pengertian fotografi, anatomi kamera, pencahayaan, serta proses dan teknik pengambilan gambar.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang masalah tersebut didapatkan rumusan masalah sebagai berikut ini :

    1. Apa yang dimaksud dengan fotografi ?
    2. Bagaimanakah anatomi kamera ?
    3. Bagaimanakah teknik pencahayaan dalam fotografi ?
    4. Bagaimanakah proses dan teknik pengambilan gambar ?

    1.Tujuan

    1.      Sebagai tugas mata kuliah Fotografi Pembelajaran.

    2.      Mengetahui pengertian fotografi.

    3.      Mengetahui anatomi kamera.

    4.      Mengetahui teknik pencahayaan dalam fotografi.

    5.      Mengetahui proses dan teknik pengambilan gambar.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Fotografi

    Fotografi (dari bahasa Inggris: photography, yang berasal dari kata Yunani yaitu “Fos” : Cahaya dan “Grafo” : Melukis/menulis.) adalah proses melukis/menulis dengan menggunakan media cahaya. Sebagai istilah umum, fotografi berarti proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu obyek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai obyek tersebut pada media yang peka cahaya. Alat paling populer untuk menangkap cahaya ini adalah kamera. Tanpa cahaya, tidak ada foto yang bisa dibuat.

    Prinsip fotografi adalah memokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghailkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).

    Untuk menghasilkan intensitas cahaya yang tepat untuk menghasilkan gambar, digunakan bantuan alat ukur berupa lightmeter. Setelah mendapat ukuran pencahayaan yang tepat, seorang fotografer bisa mengatur intensitas cahaya tersebut dengan mengubah kombinasi ISO/ASA (ISO Speed), diafragma (Aperture), dan kecepatan rana (speed). Kombinasi antara ISO, Diafragma & Speed disebut sebagai pajanan (exposure).

    Di era fotografi digital dimana film tidak digunakan, maka kecepatan film yang semula digunakan berkembang menjadi Digital ISO.

    2.Jenis-jenis Kamera

    1. Jenis Kamera Berdasarkan Media Penangkap Cahaya

    Kamera film menggunakan pita seluloid (atau sejenisnya, sesuai perkembangan teknologi). Butiran silver halida yang menempel pada pita ini sangat sensitif terhadap cahaya. Saat proses cuci film, silver halida yang telah terekspos cahaya dengan ukuran yang tepat akan menghitam, sedangkan yang kurang atau sama sekali tidak terekspos akan tanggal dan larut bersama cairan pengembang (developer).

    a. Kamera film

    Jenis kamera film yang digunakan adalah dari jenis 35 milimeter, yang menjadi populer karena keserbagunaan dan kecepatannya saat memotret, karena kamera ini berukuran kecil, kompak dan tidak mencolok. Lensa kadang dapat dipertukarkan, dan kamera itu dapat memuat gulungan film untuk 36 singkapan, bahkan kadang lebih.

    Jenis film

    Pembagian film berdasarkan ukuran:

    ·                     Small format (35mm)

    ·                     Medium format (100-120mm)

    ·                     Large format

    Angka di atas berarti ukuran diagonal film yang digunakan. Setiap jenis ukuran film haru menggunakan kamera yang berbeda pula.

    Pembagian film berdasarkan jenis bahan dan kesensitifannya:

    1. Film hitam putih
    2. Film warna
    3. Film positif
    4. Film negatif
    5. Film daylight
    6. Film tungsten
    7. Film infra merah (sensitif terhadap panas yang dipantulkan permukaan objek)

    b. Kamera Polaroid

    Kamera jenis ini memakai lembaran polaroid yang langsung memberikan gambar positif sehingga pemotret tidak perlu melakukan proses cuci cetak film.

    c. Kamera Digital

    Kamera jenis ini merupakan kamera yang dapat bekerja tanpa menggunakan film. Si pemotret dapat dengan mudah menangkap suatu objek tanpa harus susah-susah membidiknya melalui jendela pandang karena kamera digital sebagian besar memang tidak memilikinya. Sebagai gantinya, kamera digital menggunakan sebuah layar LCD yang terpasang di belakang kamera. Lebar layar LCD pada setiap kamera digital berbeda-beda.

    Sebagai media penyimpanan, kamera digital menggunakan internal memory ataupun external memory yang menggunakan memory card.

    2. Jenis Kamera Berdasarkan Mekanisme Kerja

    a. Kamera Single Lens Reflect

    Kamera ini memiliki cermin datar dengan singkap 45 derajat di belakang lensa, sehingga apa yang terlihat oleh pemotret dalam jendela pandang adalah juga apa yang akan di tangkap pada film. Umumnya kamera ini digunakan setinggi pinggang ketika dipotretkan.

    b. Kamera Instan

    Istilah instan adalah dimilikinya mekanisme automatik pada kamera, sehingga berdasar pengukur cahaya (lightmeter atau fotometer), lebar diafragma dan kecepatan pemetik potret secara otomatis telah diatur.

    3. Pembagian Kamera Berdasarkan Teknologi Viewfinder

    Viewfinder memainkan peranan penting dalam penyusunan komposisi fotografi. Fotografer ahli biasanya akan lebih memilih viewfinder dengan kualitas baik dan mampu memberikan gambaran tepat seperti apa yang akan tercetak.

    a. Kamera Saku

    Jenis yang paling populer digunakan masyarakat umum. Lensa utama tak bisa diganti,umumnya otomatis atau memerlukan sedikit penyetelan Cahaya yang melewati lensa langsung membakar medium. Kelemahan film ini adalah gambar yang ditangkap oleh mata akan berbeda dengan yang akan dihasilkan film, karena ada perbedaan sudut pandang jendela pembidik (viewfinder)) dengan lensa.

    b. Kamera TLR

    Kelemahan kamera poket diperbaiki oleh kamera TLR. Jendela bidik diberikan lensa yang identik dengan lensa di bawahnya. Namun tetap ada kesalahan paralaks yang ditimbulkan sebab sudut dan posisi kedua lensa tidak sama.

    c. Kamera SLR (Single Lens Reflect)

    Pada kamera SLR, cahaya yang masuk ke dalam kamera dibelokkan ke mata fotografer sehingga fotografer mendapatkan bayangan yang identik dengan yang akan terbentuk. Saat fotografer memencet tombol kecepatan rana, cahaya akan dibelokkan kembali ke medium (atau film). lensa kamera SLR dapat diganti ganti sesuai kehendak,sangat disukai para ahli foto, atau hobby, dudukan lensa pada body kamera berbeda benda tergantung merek kamera,mulai dari lensa wide(sudut lebar),tele(jarak jauh),dan lensa normal(standard 50 mm),tersedia pula lensa zoom dengan panjang lensa bervariasi

    2.3 Komponen Kamera

    Sebuah kamera minimal terdiri atas:

    ·                     Kotak yang kedap cahaya (badan kamera)

    ·                     Sistem lensa

    ·                     Pemantik potret (shutter)

    ·                     Pemutar film

    1.  Badan kamera

                Badan kamera adalah ruangan yang sama sekali kedap cahaya, namun dihubungkan dengan lensa yang menjadi satu-satunya tempat cahaya masuk. Di dalam bagian ini cahaya yang difokuskan oleh lensa akan diatur agar tepat mengenai dan membakar film.

                Di dalam kamera untuk tujuan seni fotografi, biasanya ditambahkan beberapa tombol pengatur, antara lain:

    ·         Pengatur ISO/ASA Film.

    ·          Shutter Speed.

    ·         Aperture (Bukaan Diafragma).

    Jika diperlukan bisa pula ditambah peralatan:

    1. Blitz (atau lebih umum disebut lampu kilat atau flash)
    2. Tripod
    3. Lightmeter

    2. Sistem lensa

    Sistem lensa dipasang pada lubang depan kotak, berupa sebuah lensa tunggal yang terbuat dari plastik atau kaca, atau sejumlah lensa yang tersusun dalam suatu silinder logam. Tingkat penghalangan cahaya dinyatakan dengan angka f, atau bukaan relatifnya. Makin rendah angka f ini, makin besar bukaannya atau makin kecil tingkat penghalangannya. Bukaan ini diatur oleh jendela diafragma. Bukaan relatif diatur oleh suatu diafragma. Untuk kamera SLR, lensa dilengkapi dengan pengatur bukaan diafragma yang mengatur banyaknya cahaya yang masuk sesuai keinginan fotografer.

    Jenis lensa cepat ataupun lensa lambat ditentukan oleh rentang nilai F yang dapat digunakan.

    Disamping lensa biasa, dikenal juga

    ·         Lensa sudut lebar (wide lens),

    Lensa sudut lebar mempunyai jarak fokus yang lebih kecil daripada lensa biasa. Namun sebutan itu bergantung pada lebarnya film yang digunakan. Untuk film 35 milimeter, lensa 35 milimeter akan disebut lensa sudut lebar

    ·         Lensa sudut kecil (tele lens)

                 Lensa sudut kecil mempunyai jarak focus yang lebih besar dari pada lensa sudut lebah. Lensa yang berukuran 135 milimeter akan disebut lensa telefoto.

    ·         Lensa variabel (variable lens, atau oleh kalangan awam disebut dengan istilah lensa zoom).

                 Lensa variabel dapat diubah-ubah jarak fokusnya, dengan mengubah kedudukan relatif unsur-unsur lensa tersebut. Lensa akan memfokuskan cahaya sehingga dihasilkan bayangan sesuai ukuran film. Lensa dikelompokkan sesuai panjang focal length (jarak antara kedua lensa).

    Focal lenght memengaruhi besar komposisi gambar yang mampu dihasilkan. Dalam masyarakat umum, lebih dikenal dengan istilah zoom.

    3. Pemantik Potret

          Tombol pemantik potret atau shutter dipasang di belakang lensa atau di antara lensa. Kebanyakan kamera SLR mempunyai mekanisme pengatur waktu untuk memungkinkan mengubah-ubah lama bukaan shutter. Waktu ini ialah singkatnya pemetik potret itu membuka, sehingga memungkinkan berkas cahaya mengenai film.

    Beberapa masyarakat awam menganggap kemampuan kamera sebanding dengan besarnya nilai maksimum shutter speed yang bisa digunakan

    2.4 Pencahayaan

                Didalam fotografi, pencahayaan (exposure) dapat dikatakan sebagai seni atau teknik untuk mencarai keseimbangan antara seberapa besar jumlah (volume) cahaya yang melalui lensa dengan seberapa lama waktu yang dibutuhkannya untuk mampu menghasilkan gambar pada sebidang bahan peka cahaya (film) atau sensor digital yang terdapat didalm kamera.

                Dalam pemotretan, kekurangan cahaya diesbut under exposure sedangkan kelebihan cahaya disebut over exposure. Untuk mencari keseimbangan dalam pencahayaan yaitu dengan cara membuka diafragma sebesar-besarnya untuk kemudian mencari waktu yang diperlukan dengan mengubah kecepatan rana hingga tercapai keseimbangan. Keuntungan cara ini adalah agar meminimalisir hasil gambar yang ngeblur karena dengan kesimbangan ini gambar akan terlihat lebih pas dan tidak mengakibatkan under exposure atau over exposure.

                Dibawah ini terdapat sebuah table yang menunjukan angka-angka diafragma dalam beberapa kondisi :

    KondisiDiafragmaKecepatan Rana
    Langit cerah tak berawanf/161/ASA (ISO)
    Berawanf/11
    Langit putih (overcast)f/8
    Objek dibawah bayanganf/5,6

    2.5 Efek Kecapatan Rana

    Kecepatan rana (shutter speed) artinya penutup (to shut = menutup). Pada waktu kita menekan tombol untuk memotret, terjadi pembukaan lensa sehingga cahaya masuk dan mengenai film. Pekerjaan shutter adalah membuka dan kemudian menutup lagi.

    Kecepatan rana adalah kecepatan shutter membuka dan menutup kembali. Shutter speed dapat kita atur. Jika kita memilih 1/100, maka ia akan membuka selama 1/100 detik.

    Skala shutter speed bervariasi. Ada yang B, 1, ½, ¼, 1/8, 1/15, 1/30, 1/60, 1/125, 1/250, 1/500, 1/1000, dst. Mulai dari ½ sampai 1/1000 biasanya hanya disebut angka-angka dibawah saja. Artinya 100 = 1/100 dan 2 artinya ½ detik. Namun jika angka 2 itu berwarna, maka artinya adalah 2 detik.

    Sedangkan B artinya bulb, yaitu jika tombol ditekan maka shutter membuka, dan ketika tombol dilepaskan maka shutter menutup.

    Yang perlu diingat adalah, semakin lama kecepatan shutter, jumlah cahaya yang masuk akan semakin banyak. Semakin besar angkanya, maka kecepatan shutter akan semakin tinggi(shutter akan semakin cepat membuka dan menutup).

    ·         Speed cepat

    Speed cepat kita gunakan untuk memotret benda yang bergerak. Semakin cepat pergerakan benda tersebut, maka semakin besar angka speed shutter yang kita butuhkan.

    ·         Speed lambat

    Jika benda yang bergerak cepat dipotret dengan speed shutter rendah, maka hasilnya ialah gambar akan tampak kabur, seakan-akan disapu, namun latar belakangnya jelas. Efek ini kadang-kadang bagus dan menimbulkan sense of motion dari benda yang dipotret.

    Cara lain adalah dengan menggerakkan kamera ke arah gerak objek (panning) bertepatan dengan melepas tombol. Hasil gambarnya ialah latar belakang kabur, tetapi gambar subjek jelas. Seberapa jelas atau kaburnya subjek tergantung pada cepat atau lambatnya gerakan panning. Jika gerakannya bersama-sama dengan gerakan subjek, maka gambar yang dihasilkan jelas. Sebaliknya jika kamera lebih cepat atau lebih lambat dari gerakan subjek, maka hasilnya akan blur (kabur).

    2.6 Diafragma

    Diafragma atau aperture (atau sering disebut bukaan) berfungsi untuk mengatur jumlah volume cahaya yang masuk. Alat ini biasanya terdapat di belakang lensa. Terdiri dari 5-8 lempengan logam yang tersusun dan dapat membuka lebih lebar atau lebih sempit.

    Penulisan angka diafragma biasanya adalah f/2, f/2.8, f/4, f/5.6, f/8, f/11, dan f/16, dst. Semakin kecil angka diafragma, maka bukaan yang dihasilkan akan semakin lebar sehingga cahaya yang masuk semakin banyak.

    ·         Bukaan besar

    Bukaan diafragma yang besar digunakan untuk menghasilkan foto dengan subjek yang tajam dengan latar belakang blur.

    ·         Bukaan kecil

    Bukaan kecil akan menghasilkan gambar yang tajam mulai dari foreground hingga background. Bukaan kecil biasanya digunakan dalam pemotertan landscape yang memang membutuhkan detail dan ketajaman di selurh bagian foto.

    2.7 Depth of Field

    Depth of field adalah jumlah jarak antara subjek yang paling dekat dan yang paling jauh yang dapat muncul di fokus tajam sebuah foto. Misalnya, jika kita memotret pohon-pohon yang berdiri bersaf-saf, maka yang akan tampak pada foto yang telah dicetak adalah beberapa pohon di depan tampak jelas kemudian makin ke belakang makin kabur.

    Depth of field sangat tergantung pada:

    ·         Diafragma. Semakin kecil bukaan diafragma, semakin besar depth of field yang dihasilkan. Bukaan penuh akan menghasilkan depth of field yang sangat dangkal.

    ·         Jarak fokus lensa (focal length). Semakin panjang focal length, semakin sempit depth of field. Maka dari itu, lensa wide angle memiliki depth of field yang sangat besar.

    ·         Jarak pemotretan. Semakin dekat jaraknya, semakin sempit depth of field yang dihasilkan.

    Fungsi depth of field adalah untuk mengaburkan latar belakang jika latar tersebut tidak sesuai dengan subjeknya

    2.8 Komposisi

    Komposisi secara sederhana diartikan sebagai cara menata elemen-elemen dalam gambar, elemen-elemen ini mencakup garis, shape, form, warna, terang dan gelap. Cara anda menata komposisi dalam jendela bidik akan diinterprestasikan kemudian setelah foto anda tersebut dicetak. Yang paling utama dari aspek komposisi adalah menghasilkan visual impact- sebuah kemampuan untuk menyampaikan perasaan yang anda inginkan untuk berekspresi dalam foto anda. Dengan demikian anda perlu menata sedemikian rupa agar tujuan anda tercapai, apakah itu untuk menyampaikan kesan statis dan diam atau sesuatu mengejutkan, beda, eksentrik. Dalam komposisi klasik selalu ada satu titik perhatian yang pertama menarik perhatian. Hal ini terjadi karena penataan posisi, subordinasi, kontras cahaya atau intensitas subjek dibandingkan sekitarnya atau pengaturan sedemikian rupa yang membentuk arah yang membawa perhatian pengamat pada satu titik.

    Secara keseluruhan, komposisi klasik yang baik memiliki proporsi yang menyenangkan. Ada keseimbangan antara gelap dan terang, antara bentuk padat dan ruang terbuka atau warna-warna cerah dengan warna-warna redup. Pada kesempatan-kesempatan tertentu, bila dibutuhkan mungkin anda akan membutuhkan komposisi anda seluruhnya simetris. Seringkali gambar yang anda buat lebih dinamis dan secara visual lebih menarik bila anda menempatkan subjek ditengah. Anda harus menghindari sebuah garis pembagi biarpun itu vertikal.

    Tujuan Mengatur Komposisi :

    a. Dengan mengatur komposisi foto, kita juga dapat membangun “mood” suatu foto dan keseimbangan keseluruhan objek foto.

    b.  Menyusun perwujudan ide menjadi sebuah penyusunan gambar yang baik sehingga terwujud sebuah kesatuan / unity dalam karya.

    c.  Melatih kepekaan mata untuk menangkap berbagai unsur dan mengasah rasa estetik dalam pribadi pemotret.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1 Kesimpulan

    Fotografi seperti yang kita kenal sekarang adalah hasil dari penemuan. Yang pertama dalam bidang ilmu alam menghasilkan kamera, yang kedua dalam bidang kimia menghasilkan film. Asal mulanya kedua penemuan itu tidak ada hubungannya satu sama lain dan sebelum masing – masing sampai kepada kesempurnaannya seperti yang telah kita kenal sekarang serta melahirkan penemuan baru yaitu fotografi, telah panjang yang ditempuh baik oleh kamera maupun oleh film.

    Untuk mendalami bidang fotografi, siapa pun harus punya pengetahuan dasar yang baik tentang cahaya (light). Hal ini penting karena cahaya memegang kunci utama dalam penentuan eksposur yang diatur oleh shutter dan aperture pada kamera. Setelah memahami tentang cahaya, tahap selanjutnya adalah mengerti tentang pencahayaan (lighting) sehingga mampu menghasilkan foto yang lebih baik dalam berbagai kondisi pemotretan.

    3.2 Saran

    Dalam penulisan makalah ini tentunya sangat jauh dari idealnya sebuah pembahasan maka penulis mengharapkan saran dan kritik sebagai masukan kepada penulis untuk lebih mengembangkan pembahasan yang telah ditulis, sehingga penulisan dalam sebuah makalah mendekati kepada sebuah idealnya pembahasan materi.

    DAFTAR PUSTAKA

    ·         Pramana, Roy Darwis. Fotografi Digital Untuk Pemula. Yogyakarta: Klik Publishing

    ·         Chiawono, Agus. Teknik Fotografi Digital Blitz for Dummies. www.situsfoto.net

    ·         (Basic) Kombinasi Shutterspeed, Diafragma, dan ISO. www.alvinfauzie.com

    ·         Glossary. www.library.thinkquest.org

    ·         www.wikipedia.com