Blog

  • Teori Musik Dasar Tangga Nada

    Teori Tangga Nada

    Tangga nada ditulis dengan abjad “A” sampai “G”, selain abjad itu ga tau deh tangga yang mana. Ada yang disebut dengan “Tangga nada dasar” dan ada yang disebut dengan “tangga nada # (baca: kruis/kres) atau b (baca: mol). Mol ini kayak huruf ‘b’ rada-rada miring dikit. Nantinya baik tangga nada kres atau mol mulai dari 1 kres/mol sampai 7 kres/mol.

    Kita mulai dari tangga nada dasar.

    Tangga nada dasar adalah tangga nada dengan nada dasar 1 (baca: do) = C. Kenapa tangga nada ini disebut dasar, karena pada tangga nada ini tidak ada kres/mol. Dan dari tangga nada inilah semua perhitungan kres/mol dimulai.

    Tangga nada 1=C bila ditulis menjadi : C-D-E-F-G-A-B-ke C lagi (kayak lagunya Kuburan). Dengan menulis tangga nada yg ditulis “do sama dengan” bisa diartikan sebagai tangga nada mayor. Kalau tangga nada minor ditulis bukan dengan “do sama dengan”, melainkan umumnya “la sama dengan”.

    Di setiap tangga nada mayor berlaku sebuh hukum yang namanya hukum jarak yaitu : tu-tu-nga-tu-tu-tu-nga (ini kata guru gw waktu smp) artinya: satu-satu-setengah-satu-satu-satu-setengah. Dari mana jarak satu atau setengah ini. Bila dijabarkan yang tutungatututunga tadi menjadi : jarak C ke D = 1, D ke E = 1, E ke F = 1/2, F ke G = 1, G ke A = 1, A ke B = 1, dan B ke C lagi = 1/2. jadi yang berjarak setengah di tangga nada ini adalah dari E ke F dan B ke C.

    Kalau tangga nada mayor rumusnya tu-tu-nga-tu-tu-tu-nga, kalau yang minor rumusnya: tu-nga-tu-tu-nga-tu-tu. Sehingga di tangga nada dasar minornya adalah : A-B-C-D-E-F-G-A

    Gimana penerapan soal jarak di alat musik? Kalau di gitar jarak dari satu fret ke fret berikutnya adalah setengah. Jadi kalau mau naikin satu nada tinggal digeser aja 2 fret. Kalau di orgen, keyboard, atau piano jarak setengah adalah jarak dari tuts putih ke tuts hitam sesudah/sebelumnya, namun bila di antara 2 tuts putih tidak ada tuts hitam (B ke C dan E ke F) maka dihitung sebagai satu jarak.

    Tangga Nada Kres dan Mol

    Kres digunakan untuk menaikkan nada setengah, kalau mol digunakan untuk menurunkan nada setengah. Contoh C# adalah C naik setengah. Nada C# ini sama dengan Db, karena Db adalah nada D turun setengah. Karena jarak C ke D adalah satu, maka C#=Db.

    Seperti yang sudah disebutkan di atas, tangga nada kres ada 7 mulai dari tangga nada 1# sampai 7#. Rumusnya adalah: untuk menentukan nada dasar tangga nada 1# diambil dari nada kelima tangga nada dasar. UNtuk menentukan nada dasar tangga nada 2# diambil dari nada kelima tangga nada 1#, dst. Sehingga bila diurutkan menjadi :

    Tangga nada dasar : C-D-E-F-G-A-B-C
    Tangga nada 1# : G-A-B-C-D-E-F#-G
    Untuk menentukan nada-nadanya pake rumus tutungatututunga di atas.
    Uraiannya : G ke A =1, A ke B = 1, B ke C = 1/2, C ke D = 1, D ke E = 1, E ke F# = 1, dan F# ke G = 1/2.

    Sehingga bila diteruskan menjadi :

    • Tangga nada 2# : D-E-F#-G-A-B-C#-D
    • Tangga nada 3# : A-B-C#-D-E-F#-G#-A
    • Tangga nada 4# : E-F#-G#-A-B-C#-D#-E
    • Tangga nada 5# : B-C#-D#-E-F#-G#-A#-B
    • Tangga nada 6# : F#-G#-A#-B-C#-D#-E#-F#
    • Tangga nada 7# : C#-D#-E#-F#-G#-A#-B#-C#

    Terhenti sampai 7#, karena semua nadanya udah jadi #, sebenernya masih bisa dilanjutin, cuma nanti ada nada yang ## (dobel kres).

    Sedangkan untuk tangga nada mol rumusnya nada dasar diambil dari nada keempat tangga nada sebelumnya, dan rumus urutannya seperti di atas juga (tutungatututunga). Sehingga urutannya begini:

    • Tangga nada dasar : C-D-E-F-G-A-B-C
    • Tangga nada 1b : F-G-A-Bb-C-D-E-F
    • Tangga nada 2b : Bb-C-D-Eb-F-G-A-Bb
    • Tangga nada 3b : Eb-F-G-Ab-Bb-C-D-Eb
    • Tangga nada 4b : Ab-Bb-C-Db-Eb-F-G-Ab
    • Tangga nada 5b : Db-Eb-F-Gb-Ab-Bb-C-Db
    • Tangga nada 6b : Gb-Ab-Bb-Cb-Db-Eb-F-Gb
    • Tangga nada 7b : Cb-Db-Eb-Fb-Gb-Ab-Bb-Cb

    sama seperti di atas juga, masih bisa dilanjutkan tapi jadi ribet nanti.

    Untuk tangga nada minor baik kres maupun mol berlaku rumus yang sama untuk penentuan nada dasarnya, hanya yang berbeda rumus jaraknya memakai formula tungatutungatutu.

    Jadi setelah dijelaskan di atas, kalo saya belajar musik secara otodidak, jadi kalau ada yg salah mohon pencerahannya.

    Sekarang kita coba menelaah tentang chord/kord/akor/akord.

    Chord bisa dibilang tiga nada atau lebih yang dibunyikan secara bersamaan. Jadi kalau 4 atau 5 nada dibunyikan bersamaan bisa juga dibilang chord. Menurut ilmunya yg pernah saya baca, ada yang namanya chord tonika, sub tonika, median, dominan, subdominan, sub median, dan satu lagi yang saya lupa namanya. Hehehe. Introduktor kalo ga salah. Tapi kayaknya ribet kalo kita persoalkan nama-nama resminya. Mending kita langsung praktisnya aja.

    Jadi ada yang namanya chord I sampe VII

    Chord I terdiri dari nada pertama, ketiga, dan kelima dari suatu tangga nada.
    Misalnya: kalau tangga nada C, chord I-nya terdiri dari nada C,E, dan G. Jadi jangan disebut do, mi, sol, tapi C,E,G.
    Chord II terdiri dari nada ke-2, ke-4, dan ke-6
    Chord III terdiri dari nada ke-3, ke-5, dan ke-7
    Chord IV terdiri dari nada ke-4, ke-6, dan ke-1 (mestinya sih nada ke-8, tapi karena setelah nada ke-7 balik lagi ke-1 jadi kita sebut aja nada ke-1)
    Chord V terdiri dari nada ke-5, ke-7, dan ke-2
    Chord VI terdiri dari nada ke-6, ke-1, dan ke-3
    Chord VII terdiri dari nada ke-7, ke-2, dan ke-4

    Pada setiap chord I-VII ini juga berlaku rumus jarak (lihat di trit pertama)
    Chord I rumus jaraknya 2 – 1,5
    Chord II rumus jaraknya 1,5 – 2
    Chord III rumus jaraknya 1,5 – 2
    Chord IV rumus jaraknya 2 – 1,5
    Chord V rumus jaraknya 2 – 1,5
    Chord VI rumus jaraknya 1,5 – 2
    Chord VII rumus jaraknya 1,5 – 1,5

    Jadi jika kita gunakan tangga nada C (do=C) aturan ini menjadi :
    Chord I terdiri dari C,E,G (jarak dari C ke E = 2, dan dari E ke G = 1,5)
    Chord II terdiri dari D,F,A
    Chord III terdiri dari E,G,B
    Chord IV tediri dari F,A,C
    Chord V terdiri dari G,B,D
    Chord VI terdiri dari A,C,E
    Chord VII terdiri dari B,D,F

    Nah misalnya kita pake tangga nada D (do=D) jadinya :
    Chord I : D,F#,A
    Chord II : E,G,B
    Chord III : F#,A,C#
    Chord IV : G,B,D
    Chord V : A, C#, E
    Chord VI : B, D, F#
    Chord VII : C#, E, G

    LANJUT….

    Nah sekarang secara garis besar chord terdiri dari 4 macam dan ada rumus jaraknya :
    Chord Mayor (biasanya dilambangkan huruf romawi besar) rumus jaraknya 2 – 1,5
    Chord Minor (lambangnya huruf kecil) rumus jaraknya 1,5 – 2
    Chord Augmented (lambangnya +, atau suka disingkat aug) rumus jaraknya 2 – 2
    Chord Diminished (lambang nya huruf o kecil kayak lambang derajat atau suka disingkat dim) rumus jaraknya 1,5 – 1,5

    Jadi bila kita kembali ke bahasan di atas soal chord I-VII tadi bisa disimpulkan kalo chord I,IV, dan V adalah chord mayor. Chord II,III, dan VI adalah chord minor. Dan chord VII adalah chord diminished.

    Pengembangan selanjutnya macam2 chord di atas ini jadi buanyak banget, semisal chord 7, mayor 7, minor 7, sus 4 , chord 9, chord 11, dll. Coba kita bahas satu persatu, biar praktis n gampang kita pake aja chord C….

    Chord C dasar : C,E,G (jarak 2 – 1,5)
    C7 : C,E,G, dan Bb (B mol), rumus jaraknya 2 – 1,5 – 1,5. chord 7 ini sering dipake di lagu2 country.
    C maj7(ada yang nyebut juga seventh chord) : C,E,G,B, rumus jaraknya 2 – 1,5 – 2. chord maj7 ini biasanya banyak digunakan di lagu-lagu jazz. CMIIW
    Cmin (kadang2 ditulis “c”, chord minor suka dilambangkan dengan huruf kecil) : C,Eb,G rumusnya 1,5 – 2.
    C min7 : C,Eb,G,Bb, rumusnya 1,5 – 2 – 1,5.
    Caug : C,E,G#, rumusnya 2 – 2
    Cdim : C,Eb,F# (kadang ditambahin A), rumusnya 1,5 – 1,5 – 1,5
    Csus4 (sus=suspended) : C,F,G rumusnya 2,5 – 1. Biasanya setelah chord sus disambung dengan chord dasarnya, misal setelah Csus4 dilanjutkan dengan chord C. Kalo berdiri sendiri tidak ditulis dengan Csus4 melainkan “C11” (Ce sebelas). Kenapa sebelas? Karena nada F kalau diurut merupakan nada ke-11.
    Begitu juga dengan Csus2 biasanya disambung dengan C. Kalo berdiri sendiri ditulis C9.
    Juga ada C5 yang terdiri dari nada C,G, dan C.
    Adalagi C6 dimana chord C dasar ditambah nada A (nada ke-6 diitung dari C)

  • Peran dan Fungsi Seni

    A.    Fungsi Seni Secara Umum

    Sebagai unsur budaya, seni hadir atau diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia baik lahir maupun batin. Sebuah unsur budaya akan tetap terpelihara keberadaannya jika unsur budaya tersebut masih berfungsi dalam kehidupan sosial. Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan betapa kita sangat membutuhkan sarana berekspresi dalam menikmati keindahan bentuk.

    Berdasarkan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan manusia, seni dipilah menjadi beberapa kelompok.

    1. Fungsi Individual

    Manusia terdiri dari unsur fisik dan psikis. Salah satu unsur psikis adalah emosi. Maka fungsi individual ini dibagi menjadi fungsi fisik dan fungsi emosi.

    a.       Fungsi fisik  ini banyak dipenuhi melalui seni pakai yang berhubungan dengan fisik, seperti; busana, perabot, rumah alat transportasi dan sebagainya.

    b.      Fungsi emosional ini dipenuhi melalui seni murni, baik dari senimannya maupun dari pengamat atau konsumennya. Contoh: lukisan, patung, film dan sebagainya.

    2. Fungsi Sosial

    Fungsi sosial artinya dapat dinikmati dan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak dalam waktu relative bersamaan. Fungsi ini dikelompokkan dalam beberapa bidang.

    a.       Rekreasi / hiburan. Seni dapat digunakan sebagai sarana untuk melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan. Contoh: film, komedi, tempat rekreasi dan sebagainya.

    b.      Komunikasi. Seni dapat digunakan untuk mengkomunikan sesuatu seperti pesan, kritik, kebijakan, gagasan, dan produk kepada orang banyak. Contoh: iklan, poster, spanduk, dan lain-lain.

    c.       Edukasi / Pendidikan. Pendidikan juga memanfaatkan seni sebagai sarana penunjangnya, contoh; gambar ilustrasi pada buku pelajaran, poster ilmiah, foto dan sebagainya.

    d.      Religi / Keagamaan. Karya seni dapat dijadikan ciri atau pesan keagamaan. Contohnya; kaligrafi, arsitektur tempat ibadah, busana keagamaan dan sebagainya.

    B.     Fungsi Seni di Sekolah Dasar

    Pendidikan seni pada umumnya meliputi rupa, seni musik, seni tari dan seni drama (seni teater). Sejak awal munculnya kurikulum umum para pendidikan seni rupa berjuang agar seni dipertimbangkan secara serius. Sejak lama seni telah diasumsikan memiliki peranan penting untuk menghasilkan warga masyarakat yang baik, tambahan bagi mata pelajaran akademik, program khusus bagi anak-anak berbakat, atau kegiatan ekstrakurikuler.

    Berikut ini adalah fungsi seni di sekolah dasar.

    1.      Sebagai Media Ekspresi

    Kegiatan ekspresi telah dimulai anak sejak lahir. Mula-mula mengekspresikan keinginan-keinginan nalurinya untuk diketahui ibunya dengan tangisan atau isyarat – isyarat lainnya.  Ekspresi yang ditunjukan oleh anak merupakan ekspresi keinginan untuk mencapai suatu tujuan tertentu misalnya memuaskan rasa lapar, dapat pula mengekspresikan sesuatu yang tak mengarah pada satu objek melainkan hanya menyatakan perasaan seperti gembira, cemas, marah dan sebagainya. Kedua macam ekspresi tersebut saling berhubungan, pemuasan rasa lapar misalnya mengakibatkan rasa gembira yang dinyatakan dengan senyuman dan rasa lapar yang tak terpuaskan akan terekspresikan dengan sedih atau menangis.

    Seringkali anak kurang mampu megeluarkan isi hatinya lewat bahasa lisan. Dan bagi anak, bahasa tulisan lebih sulit untuk digunakan mengungkapkan isi hatinya. Dalam keadaan seperti itu, seni dapat membantu mengekspresikan idenya. Ekspresi adalah salah satu kebutukan rohaniah / batiniah individu untuk berhubungan dengan orang lain. Dalam hal ini pikiran, perasaan dan emosi ikut berperan.

    Ekpresi anak berbeda dengan ekspresi orang dewasa karena kebutuhannya berlainan. Ekspresi ini perlu mendapat perhatian dan guru perlu mengembangkannya. Wujud ekspresi dalam seni rupa dapat berupa gambar, patung, cetakan dan karya lainnya. Terjadinya ekspresi secara spontan tanpa perintah dari luar. Pengembangan daya ekspresi ini akan terkait dengan pengembangan kreativitas. Sebab ada 2 macam ekspresi yang terjadi dari anak yaitu ekspresi kreatif dan ekspresi yang tidak kreatif.

    Ekspresi kreatif ialah ekspresi  yang mengandung kreativitas, terutama yang dijumpai dalam kegiatan berolah seni. Artinya segala hasil ungkapan anak baik berupa gambar, patung atau lainnya yang menampakkan keunikan, lain daripada yang lain. Sebaliknya, ekspresi yang tidak kreatif adalah ekspresi yang tidak menghasilkan nilai-nilai kreatif atau merupakan hasil tiruan, hasil pengulangan atau hasil jiplakan.

    Ekspresi kreatif inilah yang harus dikembangkan oleh guru SD dalam setiap pembelajaran kesenian.

    2.      Sebagai Media Komunikasi

    Mengapa anak berhasrat melahirkan sesuatu yang ada pada perasaannya? Mengapa ia tidak puas dengan menyatakan dalam hati saja? Mengapa ia ingin berkomunikasi?

    Komunikasi mengandung arti keinginan untuk menyampaikan sesuatu pada orang lain. Keinginan berkomunikasi  dapat melalui berbagai media seperti suara, tulis, gerak, dan gambar. Melalui suara komunikasi dapat diwujudkan dalam bentuk nyanyian atau musik.

    Contoh: dalam seni suara, banyak lagu yang berisikan pesan yang ingin disampaikan pada pihak lain. Karya sastra atau puisi merupakan media komunikasi yang ingin disampaikan penciptanya pada orang lain melalui tulisan. Drama atau bermain peran merupakan media komunikasi yang diwujudkan dalam gerak dan ucapan. Gambar merupakanmedia komunikasi yang dibentuk dengan bahasa rupa yang cenderung paling banyak dilakukan oleh anak.

    3.      Sebagai Media Bermain

    Ekspresi bebas meliputi banyak kegiatan fisik dan proses mental. Bermain merupakan ekspresi bebas yang paling jelas yang ada pada anak-ana, merupakan sesuatau yang dihasilkan oleh anak-anak yang paling murni. Permainan adalah ekspresi tentang hubungan si anak dengan seluruh kehidupan. Sifatnya spontan dan timbul dengan sendirinya. Segala bentuk permainan, kegiatan jasmani, pengulangan pengalaman, fantasi, permainan dalam kelompok dan lainnya merupakan gerakan – gerakan yang berusaha mencari perpaduan antara proses mental dan gerak fisik.

    Permainan menyangkut juga kegiatan seni

    Permainan bisa dikembangkan menjadi empat sesuai dengan empat fungsi mental.

    a.       Dari segi perasaan, permainan dapat dikembangkan dengan latihan-latihan penjiwaan kea rah drama.

    b.      Dari segi intuisi, dikembangkan dengan latihan – latihan ritmis kea rah tari dan music.

    c.       Dari segi sensasi, dapat dikembangkan dengan cara mengekspresikan diri kea rah disain plastis atau visual.

    d.      Dari segi fikiran, dikembangkan dengan kegiatan-kegiatan konstruktif kea rah keahlian.

    Ke arah empat perkembangan inilah pendidikan seni ditunjukkan. Idealnya keempat fungsi mental berkembang secara bersama – sama. Hal ini jarang terjadi. Yang umum adalah tiga fungsi mental  berkembang bersama dengan satu fungsi lain yang lebih dominan.

    Dalam kegiatan bermain, anak menyatakan dan mengusahakan segala kecenderungan batinnya untuk menjadi harmonis. Akan hilanglah kesempatan untuk perkembangan mental anak jika ia tidak dapat bermain.

    Dengan demikian maka kegiatan bermain bagi anak sangatlah penting. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dalam pelajaran kesenian. Baik secara disadari maupun tidak, dalam kegiatan ini, anak dapat bermain sesuai pembawaannya. Karena kegiatan kesenian cenderung kea rah artistic, maka kegiatan bermain juga cenderung pada permainan artistic. Misalnya kegiatan anak untuk memukul, memijat, meremas dengan tanah liat, akan menghasilkan suatu bentuk yang unik bahkan menjadi indah dan menarik.

    4.      Sebagai Media Pengembangan Bakat Seni

    Pada umumnya orang berpendapat bahwa bakat dibawa anak sejak lahir. Namun bakat yang terpupuk sejak awal akan lebih baik perkembangannya, sebaliknya, meskipun berbakat tetapi tidak dipupuk maka akan pudarlah bakat tersebut.

    Pendidikan seni rupa yang ideal memberikan kesempatan kepada anak yang berbakat untuk memelihara dan mengembangkan bakatnya sejak awal masa sekolahnya, sehingga iadapat menjadi senirupawan.

    5.       Sebagai Media Kemampuan Berpikir

    Kegiatan seni dapat melibatkan berbagai alat/bahan permainan yang secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan kemampuan bernalar. Berbagai permainan yang bersifat eksploratori dan eksperimental memiliki nilai tersendiri.

    Sebagai contoh: bermain di bak pasir akan menantang anak untuk bertanya/berpikir mengapa pasir tidak dapat disusun meninggi tanpa diberi air, tetapi tanah liat dapat dibentuk dengan mudah jika kandungan airnya tepat. Balok permainan tidak dapat disusun seenaknya menjadi bentuk arsitektural, tetapi dibutuhkan satu penyusunan yang terpola.

    Penemuan tentang sifat, kemungkinan, teknik serta prosedur pada saat anak melakukan kegiatan seni, memotivasi anak untuk berpikir dan mengambil kesimpulan. Bahkan Aristoteles mengatakan, bahwa dalam seni harus ada keselarasan antara rasio dan emosi. Penciptaan seni menempatkan rasio sebagai kontrol.

    6.      Fungsi seni Sebagai Media untuk Memperoleh Pengalaman Estetis

    Istilah estetis di sini identik dengan keindahan. Semua cita rasa keindahan terpusat pada kesenangan dan merupakan pengalaman subyektif. Subyektif dalam arti sulit untuk ditentukan tolak ukurnya. Oleh sebab itu, perlu untuk mengembangkan cita rasa keindahan dalam rangka membuat utuh perkembangan pribadinya dan meningkatkan pengalaman serta kepekaan akan rasa keindahan.

    Di dalam pendidikan kesenian, anak dapat memperoleh pengalaman keindahan. Caranya dimulai dengan mengamati hasil karya seni yang mengandung nilai estetis, kemudian diajak untuk membahas dan mengusahakan agar anak mendapat kesenangan dengan pengamatan karya tersebut. Dari kegiatan pengamatan yang berulang kali dilakukan, kemudian anak diajak untuk melakukan kegiatan berkarya.

    Setiap anak memiliki naluri dorongan citarasa keindahan. Jika naluri ini tidak ditumbuh kembangkan, maka naluri tersebut akan “mati”.

    Hal-hal yang menyenangkan yang diperoleh anak dari mengamati obyek yang indah akan berkembang menjadi kesenangan anak untuk berkarya yang indah. Atau sikap serta cara pengalaman citarasa keindahan akan mempengaruhi kemampuan citarasa keindahan anak. Semakin mendalam sikap serta pengalaman citarasa keindahan, semakin pekalah citarasa keindahan itu.

    Kepekaan inilah yang dikembangkan dalam Pendidikan Kesenian, sebab kepekaan tersebut menjadi dasar dalam mengapresiasi seni, berolah seni dan menghargai karya hasil bangsa sendiri maupun bangsa lain.

    Fungsi didik senirupa hakekatnya adalah sebagai sarana untuk membentuk kepribadian (cipta, rasa, karsa) secara utuh dan bermakna, melalui kegiatan praktek berolah senirupa sesuai dengan potensi maupun kompetensi pribadinya dan kepekaan daya apresiasinya. Menurut Sofyan Salam (2001) manfaat pendidikan senirupa bagi anak SD adalah: (1) memberikan kesempatan bagi anak untuk mengekspresikan dirinya sendiri, (2) mengembangkan potensi kreatif anak, (3) mempertajam kepekaan anak akan nilai-nilai keindahan, (4) memberikan kesempatan bagi anak untuk mengenal bahan, alat serta tehnik berkarya senirupa, (5) untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Dengan demikian dapat diperoleh dampak instruksional dan dampak pengiring (nurturant effect) yaitu berani mengemukakan pendapat, punya rasa kesetiakawanan sosial dan toleransi, bersikap menghargai budaya bangsa, mampu berpikir secara integral serta mempunyai wawasan tentang seni yang dapat dimanfaatkan untuk mempelajari bidang lainnya (Ida Siti Herawati.1996).

  • Makalah Geometri dan Pengukuran

    Geometri dan Pengukuran

    BAB I

    PENDAHULUAN

    A.    LATAR BELAKANG

    Geometri ialah sebuah pelajaran yang membahas mengenai panjangluas, dan volume, dengan unsur-unsur dari ilmu matematika formal. Dalam makalah ini akan dijelaskan secara singkat mengenai bangun ruang, seperti kubus, limas, kerucut, bola, dan sebagainya. Materi ini memang sering dianggap mudah dan digampangkan tetapi bagi anak sekolah dasar ini merupakan hal yg sangat  sulit apalagi harus menghafal rumus. Oleh sebab itu dalam makalah ini dituliskan pula macam-macam bangun ruang, sifat-sifat bangun ruang juga rumus-rumus bangun ruang.

    B.     RUMUSAN MASALAH

    1.      Apa asal-usul atau sejarah perkembangan geometri ?

    2.      Apa saja bangun ruang itu?

    3.      Apa saja sifat-sifat bangun ruang?

    4.      Apa saja rumus-rumus bangun ruang?

    C.    TUJUAN 

    1.      Mengetahui asal-usul atau sejarah perkembangan geometri

    2.      Mengetahui tentang macam-macam bangun ruang

    3.      Mengetahui sifat-sifat bangun ruang

    4.      Mengetahui rumus-rumus bangun ruang

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.    Sejarah Geometri

    Geometri (berasal dari kata Yunani Kuno yaitu: geo-“bumi”,-metron “pengukuran”) adalah cabang matematika yang bersangkutan dengan pertanyaan bentukukuranposisi relatif tokoh, dan sifat ruang. Geometri muncul secara independen di sejumlah budaya awal sebagai ilmu pengetahuan praktis tentang panjangluas, dan volume, dengan unsur-unsur dari ilmu matematika formal yang muncul di Barat sedini Thales (abad 6 SM). Pada abad ke-3 SM geometri dimasukkan ke dalam bentuk aksiomatik oleh Euclid, yang dibantu oleh geometri Euclid, menjadi standar selama berabad-abad. Archimedes mengembangkan teknik cerdik untuk menghitung luas dan volume, dalam banyak cara mengantisipasi kalkulus integral yang modern. Bidang astronomi, terutama memetakan posisi bintang dan planet pada falak dan menggambarkan hubungan antara gerakan benda langit, menjabat sebagai sumber penting masalah geometrik selama satu berikutnya dan setengah milenium. Kedua geometri dan astronomi dianggap di dunia klasik untuk menjadi bagian dari Quadrivium tersebut, subset dari tujuh seni liberal dianggap penting untuk warga negara bebas untuk menguasai.

    Pengenalan koordinat oleh René Descartes dan perkembangan bersamaan aljabar menandai tahap baru untuk geometri, karena tokoh geometris, seperti kurva pesawat, sekarang bisa diwakili analitis, yakni dengan fungsi dan persamaan. Hal ini memainkan peran penting dalam munculnya kalkulus di abad ke-17. Selanjutnya, teori perspektif menunjukkan bahwa ada lebih banyak geometri dari sekedar sifat metrik angka: perspektif adalah asal geometri proyektif. Subyek geometri selanjutnya diperkaya oleh studi struktur intrinsik benda geometris yang berasal dengan Euler dan Gauss dan menyebabkan penciptaan topologi dan geometri diferensial.

    Dalam waktu Euclid tidak ada perbedaan yang jelas antara ruang fisik dan ruang geometris. Sejak penemuan abad ke-19 geometri non-Euclid, konsep ruang telah mengalami transformasi radikal, dan muncul pertanyaan: mana ruang geometris paling sesuai dengan ruang fisik? Dengan meningkatnya matematika formal dalam abad ke-20, juga ‘ruang’ (dan ‘titik’, ‘garis’, ‘bidang’) kehilangan isi intuitif, jadi hari ini kita harus membedakan antara ruang fisik, ruang geometris (di mana ‘ ruang ‘,’ titik ‘dll masih memiliki arti intuitif mereka) dan ruang abstrak. Geometri kontemporer menganggap manifold, ruang yang jauh lebih abstrak dari ruang Euclid akrab, yang mereka hanya sekitar menyerupai pada skala kecil. Ruang ini mungkin diberkahi dengan struktur tambahan, yang memungkinkan seseorang untuk berbicara tentang panjang. Geometri modern memiliki ikatan yang kuat dengan beberapa fisika, dicontohkan oleh hubungan antara geometri pseudo-Riemann dan relativitas umum. Salah satu teori fisika termuda, teori string, juga sangat geometris dalam rasa.

    Sedangkan sifat visual geometri awalnya membuatnya lebih mudah diakses daripada bagian lain dari matematika, seperti aljabar atau teori bilangan, bahasa geometrik juga digunakan dalam konteks yang jauh dari tradisional, asal Euclidean nya (misalnya, dalam geometri fraktal dan geometri aljabar)

    Geometri awal

    Catatan paling awal mengenai geometri dapat ditelusuri hingga ke zaman Mesir kuno, peradaban Lembah Sungai Indus dan BabiloniaPeradaban-peradaban ini diketahui memiliki keahlian dalam drainase rawa, irigasi, pengendalian banjir dan pendirian bangunan-bagunan besar. Kebanyakan geometri Mesir kuno dan Babilonia terbatas hanya pada perhitungan panjang ruas-ruas garisluas, dan volume.

    Salah satu teori awal mengenai geometri dikatakan oleh Plato dalam dialog Timaeus {360SM) bahwa alam semesta terdiri dari 4 elemen: tanahairudara dan api. Hal tersebut tersebut dimaksud untuk menggambarkan kondisi material padatcairgas dan plasma. Hal ini mendasari bentuk-bentuk geometri: tetrahedron, kubus(hexahedron), octahedron, dan icosahedron dimana masing-masing bentuk tersebut menggambarkan elemen apitanahudara dan air. Bentuk-bentuk ini yang lalu lebih dikenal dengan nama Platonic Solid. Ada penambahan bentuk kelima yaitu Dodecahedron, yang menurut Aristoteles untuk menggambarkan elemen kelima yaitu ether.

    B.     Bangun Ruang (Geometri)

    Bangun adalah subruang yang digunakan secara paripurna oleh suatu objek pada ruang di mana objek itu berada. Subruang yang dimaksud memiliki batas-batas eksternal tertentu yang disarikan dari sifat-sifat lain semisal warnaisi, susunan bahan, juga dari sifat-sifat spasial lainnya yang dimiliki oleh objek yang dimaksud (kedudukan dan kecenderungan di dalam ruang; ukuran).

    Matematikawan dan statistikawan David George Kendall mendefinisi bangun sebagai:

    Bangun adalah semua informasi geometri yang tersisa pada saat lokasi, skala, dan efek putar disaring dari suatu objek.

    Bangun sederhana dua dimensi dapat digambarkan oleh titikgariskurvabidang, dan seterusnya. (Suatu bangun yang titik-titiknya dimiliki oleh bidang yang sama disebut gambar bidang.) Sebagian besar bangun yang muncul di dalam dunia fisika adalah kompleks. Beberapa di antaranya, seperti struktur tanaman dan pesisir pantai, mungkin sama sembarangnya seperti mendefinisikan penjelasan matematika tradisional – ketika mereka dapat dianalisis oleh geometri diferensial, atau fraktal.

    Bangun ruang merupakan suatu bangun yang mempunyai 3 dimensi, yaitu panjang, lebar, dan tinggi. Berbeda dengan bangun datar yang hanya mempunyai 2 dimensi, hanya panjang dan lebar. Bangun ruang ini dibedakan menjadi 2 bagian. Pertama, bangun ruang sisi datar, dimana semua sisinya datar, seperti kubus, balok, prisma, dan limas. Kedua, bangun ruang sisi lengkung, dimana ada sisinya yang melengkung, seperti tabung, kerucut, dan bola.

    Ø  Bangun ruang sisi datar

    1. Kubus.
      Merupakan bangun ruang yang alasnya berbentuk persegi, dan panjang semua sisinya sama. Jika panjang sisinya adalah s, maka luas permukaannya adalah L = 6s^2dan volumenya V = s^3
    2. Balok.
      Bentuknya mirip dengan kubus, namun alas balik berbentuk persegi panjang. Jika alasnya mempunyai panjang pdan lebar l, serta tinggi baloknya t, maka luas permukaannya adalah L = 2(pl + lt + pt)dan volumenya V = plt
    3. Prisma.
      Merupakan bangun ruang yang alasnya berbentuk bangun datar, seperti segitiga, segi lima, dan sebagainya. Luas permukaannya adalah 2 kali luas alas ditambah keliling alas dikali tingginya. Sedangkan volumenya adalah luas alasnya dikali tinggi.
    4. Limas.
      Merupakan bangun ruang yang alasnya berbentuk bangun datar, tetapi sisi tegaknya berbentuk segitiga yang mengerucut pada satu titik. Luas permukaannya adalah luas alas ditambah jumlah luas sisi tegak (bentuknya segitiga). Sedangkan volumenya \frac{1}{3}kali luas alas kali tinggi.

    Ø  Bangun ruang sisi lengkung

    1. Tabung.
      Merupakan bangun ruang yang alasnya berbentuk lingkaran. Luas permukaannya adalah 2\pi r^2 + 2\pi rt = 2\pi r(r + t). Volumenya V = \pi r^2 t
    2. Kerucut.
      Alasnya berbentuk lingkaran, sedangkan sisi tegaknya melengkung dan bertemu di satu titik. Luas permukaannya adalah L = luas alas + luas selimut = \pi r^2 + \pi rs = \pi r(r + s)dengan spanjang selimut kerucut dan ttinggi kerucut.
    3. Bola.
      Luas permukaannya L = 4\pi r^2dan volumenya V = \frac{4}{3} \pi r^3

    C.    Sifat-sifat Bangun Ruang

    1.Sifat-Sifat Kubus
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Memiliki 6 sisi yang ukuran dan modelnya sama.
    b. Memiliki 12 rusuk yang ukurannya sama.
    c. Memiliki 8 buah sudut yang sama besar (90o).
    d. Memiliki ukuran s x s x s
    imageKubus
    2.Sifat-Sifat Balok
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Memiliki 4 sisi  berbentuk persegi panjang.
    b. Memiliki 2 sisi yang bentuknya sama.
    c. Memiliki 4 rusuk yang ukurannya sama
    d. Memiliki ukuran p x l x t.
    imageBalok
    3.Sifat-Sifat Tabung
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Memiliki sisi alas yang berbentuk lingkaran.
    b. Memiliki sisi atas yang berbentuk lingkaran.
    c. Memiliki  sisi (selimut) yang bentuknya lengkung.
    imageTabung
    4.Sifat-Sifat Kerucut
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Memiliki sisi alas yang berbentuk lingkaran.
    b. Memiliki titik puncak atas.
    c. Memiliki  sisi (selimut) yang bentuknya lengkung.
    imageKerucut
    5.Sifat-Sifat Limas Segitiga
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Alas berbentuk segitiga.
    b. Memiliki 3 buah sisi yang berbentuk segitiga.
    c. Memiliki 6 buah rusuk.
    d. Memiliki 3 rusuk yang ukurannya sama.
    e. Memiliki titik puncak atas.
    imageLimas Segitiga
    6.Sifat-Sifat Limas Segiempat
    Bangun ruang  ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
    a. Alas berbentuk segiempat.
    b. Memiliki 4 buah sisi yang berbentuk segitiga.
    c. Memiliki 8 buah rusuk.
    d. Memiliki 4 rusuk yang ukurannya sama.
    e. Memiliki titik puncak atas.
    imageLimas Segiempat

    7. Sifat-sifat Bola

    1. mempunyai satu sisi
    2. tidak mempunyai titik sudut
    3. tidak mempunyai bidang datar
    4. hanya mempunyai satu sisi lengkung tertutup

    Bola

    D.    RUMUS – RUMUS BANGUN RUANG

    1.        Kubus

    Kubus adalah bangun ruang yang dibatasi oleh enam bidang sisi yang berbentuk bujur sangkar.

    a.    Luas Permukaan kubus
    L= 6 a2
    b.    Volume Kubus
    V = a x a x a atau V = a3

    2. Balok

    Balok adalah bangun ruang yang dibatasi oleh enam bidang yang berbentuk persegi panjang dan sepasang-sepasang kongruen.

    Keterangan :
    p = panjang balok
    l =lebar balok
    t = tinggi balok
    a.    Luas balok:
    L = 2 (p.l +p.t + l.t)
    b.    Volume balok:
    V = p x l x t

    3.Tabung (silinder)

    Tabung adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua sisi yang kongruen dan sejajar yang berbentuk lingkaran serta sebuah sisi lengkung.

    Keterangan:

    r = jari-jari tutup/alas tabung                    t = tinggi tabung

    Volume tabung = luas alas x tinggi

    Luas alas = luas lingkaran = πr2

    Volume tabung = π r 2 t

    Keliling lingkaran alas/tutup = 2πr

    Luas Selimut= 2πrt

    Luas Permukaan Tabung = 2 x luas alas + Luas selimut tabung

    Luas Permukaan Tabung = 2 (π r 2 )+ 2 π r t = 2 π r ( r + t )

    4. Kerucut

    Kerucut adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah sisi alas berbentuk lingkaran dan sebuah sisi lengkung.

    Keterangan:

    r = jari-jari alas kerucut                        t = tinggi kerucut
    Luas selimut = π x r x s

    Luas alas = π x r 2

    Luas Permukaan kerucut = Luas alas + Luas Selimut

    Luas Permukaan kerucut = πr2 + πrs = π r (r + s)

    Volume Kerucut =1/3 x Luas alas x tinggi = 1/3 π r2 t

    5. Prisma
    Prisma adalah bangun ruang yang dibatasi oleh dua buah bidang sejajar dimana bidang-bidang sejajar tersebut merupakan bidang atas dan bidang atas (tutup).

    Rumus-rumus pada prisma:
    Luas Permukaan Prisma                V = L alas x t
    Luas = (2 x luas alas) + luas sisi tegak

    Volume Prisma

    6.Limas 

    Limas adalah bangun ruang yang dibatasi oleh sebuah segi sebagai bidang alas dan beberapa bidang tegak berbentuk segitiga.

    Volume Limas :
    Volume = luas alas x tinggi x

    7. Bola

    R = jari-jari bola
    Luas Permukaan bola
    Luas = 4

    BAB III

    PENUTUP

    Kesimpulan :

    Geometri adalah cabang matematika yang bersangkutan dengan pertanyaan bentukukuranposisi relatif tokoh, dan sifat ruang. Bangun ruang merupakan suatu bangun yang mempunyai 3 dimensi, yaitu panjang, lebar, dan tinggi. Bangun ruang ini dibedakan menjadi 2 bagian. Pertama, bangun ruang sisi datar, dimana semua sisinya datar, seperti kubus, balok, prisma, dan limas. Kedua, bangun ruang sisi lengkung, dimana ada sisinya yang melengkung, seperti tabung, kerucut, dan bola.

    Adapun yang termasuk dalam ruang sisi datar ialah kubus, balok, limas dan prisma. Sedangkan yang termasuk dalam ruang sisi lengkung ialah tabung, kerucut, dan bola.

    Saran :

    DAFTAR PUSTAKA

    Wikipedia.com

    http://www.sekolahmatematika.com/bangun-ruang/

    http://web-matematik.blogspot.com/2012/09/sifat-sifat-bangun-ruang.html

    http://agil-asshofie.blogspot.com/2012/03/rumus-bangun-ruang-matematika.html

  • Filsafat Ketuhanan dan Konsep Tuhan

    Filsafat Ketuhanan dan Konsep Tuhan

    Filsafat Ketuhanan adalah sebuah pendekatan yang dilakukan manusia berdasarkan akal yang dimiliki untuk menyusun konsep ketuhanan. Tujuan dari konsep ketuhanan ini agar manusia lebih paham tentang Ketuhanan itu sendiri.

    Filsafat Ketuhanan

    Ketuhanan merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan oleh manusia untuk mencoba memahami sisfat-sifat Tuhan. Secara ukum, Tuhan dipahami dalam konsep mengatur dan menata kehidupan manusia dan alam semesta.

    Ada beberapa konsep ketuhanan yang banyak adopsi misalnya konsep Ketuhanan Tunggal yang diajarkan oleh ajaran Agama-agama Abrahamik dan konsep Multi Power dimana alam semesta ini adalah pertarungan antara tuhan-tuhan yang baik dan tuhan-tuhan yang jahat dengan keyakinan tuhan yang baik akan selalu menang.

    1. Agama Abrahamik

    Agama Abrahamik adalah agama yang dipercaya sebagai warisan dari Abraham atau Ibrahim. Agama ini terdiri dari 3 agama besar yakni Yahudi, Kristen dan Islam namun secara lebih khusus ini agama-agama Abrahamik terpecah lagi ke sekte-sekte terkecil.

    1. Yudaisme
      • Yahudi
      • Samaria
    2. Kristen
      • Ortodoks
      • Katolik
      • Protestan
    3. Islam
      • Sunni
      • Syiah
    4. Agama Abrahamik Minor
      • Penta Costa (Kristen)
      • Druze (Yahuid)
      • Yarsanisme (Yahuid)
      • Bahai (Islam)
      • Ahmadiya (Islam)
      • Rastafari (Islam)
      • Crislam

    Agama Abrahamik menganut sistem ketuhanan monoteisme dengan sumber pengetahuan tentang ketuhanan dipelajari melalu Wahyu yang disampaikan di dalam kitab suci. Seluruh agama Abrahamik memiliki konsep ketuhanan yang sama yakni Maha segalanya namun berbeda di cabang.

    Konsep ketuhanan dalam Arbrahamik mempercayai tuhan telah ada sebelum alam semesta dan manusia ada. Tuhan ada zat yang sulit dijelaskan dengan pendekatan akal karena sifat “maha”.

    Setiap kata yang digunakan dalam menjelaskan konsep tuhan dalam alkitab masih menunjukkan sifat-sifat yang diambil dari manusia misalnya maha kuat, maha mengtehaui, namun hal tersebut bukan berarti tuhan adalah manusia yang sangat kuat. Penggunaan kata dari sifat-sifat manusia digambarkan sebagai petunjuk dan agar mudah dipahami oleh manusia.


    A. Hakekat Tuhan

    Tuhan adalah penguasa tertinggi di jagad raya ini, Tuhan adalah Zat yang MahaTinggi dan Esa, Pencipta yang Maha Kuat dan Maha Tahu, yang abadi, penentu takdir, dan hakim bagi semesta alam. Menurut Alquran terdapat 99 asma’ul husna yang menunjukkan sifat-sifat Tuhan yang berbeda.

    3.Pemikiran Tentang Tuhan

    Di dalam sejarah pemikiran manusia, Tuhan dikonsepsikan oleh berbagai keyakinan dengan istilah yang berbeda-beda sehingga melahirkan berbagai macam agama dan ajaran, ada agama langit ( samawi ), agama bumi ( ardli ), kepercayaan atau keyakinan tentang segala yang menguasai keadaan dan sebagainya. Keyakinan itu bisa saja ditanamkan dalam hati dengan melihat segala hal yang ada di bumi.

    4. Tuhan dalam Ajaran Agama-agama
    Keyakinan tentang Tuhan dalam agama-agama yang ada di dunia diwujudkan dengan berbagai macam hal yang berbeda. Tuhan adalah sesuatu yang dianggap tinggi, dijunjung, diagungkan. Dalam realitanya, Tuhan direferinsikan ke dalam berbagai hal. Mereka orang yahudi menuhankan berhala, ada pula yang menuhankan hawa nafsu, harta benda, atau bahkan manusia.

    5. Tuhan Allah
    Konsep mengenai Illah dan Allah dapat dilihat dalam ucapan syahadat , yang artinya tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhhammad adalah utusan-Nya. Dari kalimat ini dapat diketahui dari awal manusia sudah ditanamkan keyakinan bahwa tidak adaTuhan selain Allah, Allah adalah zat yang Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya.Tuhan yang diartikan sesuatu yang dipentingkan

    Implementasi Iman dan Takwa
    Ѕеlаmа ini pemahaman tentang tauhid hanyalah dalam pengertian beriman kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Mempercayai saja keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Allah, tanpa mengucapkan dengan lisan serta tanpa mengamalkan dengan perbuatan, tidak dapat dikatakan orang itu sudah bertauhid secara sempurna. Dalam pandangan Islam, yang dimaksud dengan tauhid yang sempurna adalah tauhid yang tercermin dalam ibadah dan dalam perbuatan praktis kehidupan manusia sehari-hari. Dengan kata lain, harus аdа kesatuan dan keharmonisan tauhid teoritis dan tauhid praktis dalam diri dan dalam kehidupan sehari-hari secara murni dan konsekuen.
    Dalam menegakkan tauhid, seseorang harus menyatukan iman dan amal, konsep dan pelaksanaan, pikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks. Dengan. demikian bertauhid adalah mengesakan Allah dalam pengertian yakin dan percaya kepada Allah melalui pikiran, membenarkan dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Oleh karena itu seseorang baru dapat dinyatakan beriman dan bertakwa pada Allah, apabila sudah mengucapkan kalimat tauhid dalam syahadat, kemudian diikuti dengan mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.

  • Sejarah Angka Nol

    Penemuan konsep Angka Nol menjadi salah satu temuan yang merubah pemahaman tentang bilangan. Angka 0 menjadi bilangan yang membuat manusia mampu memahami konsep bilangan tidak terhingga.

    Sejarah Angka Nol

    A. Simbol dan Angka

    Catatan penulisan angka pertama yang paling tua dipercaya berasal dari masa 3.350 hingga 3000 SM di kota Uruk, Irak Selatan. Kata penulisan tidak begitu tepat karena angka ini dituliskan dalam bentuk gambar yang bermakna yang lebih cocok disebut piktogram. Angka ini ditulis dalam bentuk Proto-cuneiform.

    Angka-angka dalam diagram Proto-cuneiform diwakili oleh simbol-simbol yang mewakiliki sebuah besaran yang dapat digabungkan yang nilainya adalah dikalikan.

    Proto-cuneiform Sejarah Penulisan Angka

    Bilangan ini hanya terdiri dari simbol yang terdiri dari simbol-simbol seperti di atas. Bilangan hanya memiliki angka dasar 1, 10, 60, sehingga bilangan biasa disebut dengan bilangan basis 60 atau sexagesimal. Bilangan ini sangat rumit dan sangat terbatas karena sulit untuk mengambarkan bilangan yang diwakilkan kelipatan 60.


    RATUSAN tahun yang lalu, manusia hanya mengenal 9 lambang bilangan yakni 1, 2, 2, 3, 5, 6, 7, 8, dan 9. Kemudian, datang angka 0, sehingga jumlah lambang bilangan menjadi 10 buah. Tidak diketahui siapa pencipta bilangan 0, bukti sejarah hanya memperlihatkan bahwa bilangan 0 ditemukan pertama kali dalam zaman Mesir kuno. Waktu itu bilangan nol hanya sebagai lambang.Dalam zaman modern, angka nol digunakan tidak saja sebagai lambang, tetapi juga sebagai bilangan yang turut serta dalam operasi matematika. Kini, penggunaan bilangan nol telah menyusup jauh ke dalam sendi kehidupan manusia. Sistem berhitung tidak mungkin lagi mengabaikan kehadiran bilangan nol, sekalipun bilangan nol itu membuat kekacauan logika. Mari kita lihat.

    Nol, penyebab komputer macet

    Pelajaran tentang bilangan nol, dari sejak zaman dahulu sampai sekarang selalu menimbulkan kebingungan bagi para pelajar dan mahasiswa, bahkan masyarakat pengguna. Mengapa? Bukankah bilangan nol itu mewakili sesuatu yang tidak ada dan yang tidak ada itu ada, yakni nol. Siapa yang tidak bingung? Tiap kali bilangan nol muncul dalam pelajaran Matematika selalu ada ide yang aneh. Seperti ide jika sesuatu yang ada dikalikan dengan 0 maka menjadi tidak ada. Mungkinkah 5*0 menjadi tidak ada? (* adalah perkalian). Ide ini membuat orang frustrasi. Apakah nol ahli sulap ?

    Lebih parah lagi-tentu menambah bingung-mengapa 5+0=5 dan 5*0=5 juga? Memang demikian aturannya, karena nol dalam perkalian merupakan bilangan identitas yang sama dengan 1. Jadi 5*0=5*1. Tetapi, benar juga bahwa 5*0=0. Waw.

    Bagaimana dengan 5o=1, tetapi 50o=1 juga? Ya, sudahlah. Aturan lain tentang nol yang juga misterius adalah bahwa suatu bilangan jika dibagi nol tidak didefinisikan. Maksudnya, bilangan berapa pun yang tidak bisa dibagi dengan nol. Komputer yang canggih bagaimana pun akan mati mendadak jika tiba-tiba bertemu dengan pembagi angka nol. Komputer memang diperintahkan berhenti berpikir jika bertemu sang divisor nol.

    Bilangan nol: tunawisma

    Bilangan disusun berdasarkan hierarki menurut satu garis lurus (Gambar 1a). Pada titik awal adalah bilangan nol, kemudian bilangan 1, 2, dan seterusnya. Bilangan yang lebih besar di sebelah kanan dan bilangan yang lebih kecil di sebelah kiri. Semakin jauh ke kanan akan semakin besar bilangan itu. Berdasarkan derajat hierarki (dan birokrasi bilangan), seseorang jika berjalan dari titik 0 terus-menerus menuju angka yang lebih besar ke kanan akan sampai pada bilangan yang tidak terhingga. Tetapi, mungkin juga orang itu sampai pada titik 0 kembali. Bukankah dunia ini bulat?

    Mungkinkah? Bukankah Columbus mengatakan bahwa kalau ia berlayar terus-menerus ia akan sampai kembali ke Eropa?

    Lain lagi. Jika seseorang berangkat dari nol, ia tidak mungkin sampai ke bilangan 4 tanpa melewati terlebih dahulu bilangan 1, 2, dan 3. Tetapi, yang lebih aneh adalah pertanyaan mungkinkan seseorang bisa berangkat dari titik nol? Jelas tidak bisa, karena bukankah titik nol sesuatu titik yang tidak ada? Aneh dan sulit dipercaya? Mari kita lihat lebih jauh. Perhatikan garis bilangan (Gambar 1a), di antara dua bilangan atau antara dua buah titik terdapat sebuah ruas. Setiap bilangan mempunyai sebuah ruas. Jika ruas ini dipotong-potong kemudian titik lingkaran hitam dipindahkan ke tengah-tengah ruas (Gambar 1b), ternyata bilangan 0 tidak mempunyai ruas. Jadi, bilangan nol berada di awang-awang. Bilangan nol tidak mempunyai tempat tinggal alias tunawisma. Itulah sebabnya, mengapa bilangan nol harus menempel pada bilangan lain, misalnya, pada angka 1 membentuk bilangan 10, 100, 109, 10.403 dan sebagainya. Jadi, seseorang tidak pernah bisa berangkat dari angka nol menuju angka 4. Kita harus berangkat dari angka 1.

    Mudah, tetapi salah

    Guru meminta Ani menggambarkan sebuah garis geometrik dari persamaan 3x+7y = 25. Ani berpikir bahwa untuk mendapatkan garis itu diperlukan dua buah titik dari ujung ke ujung. Tetapi, setelah berhitung-hitung, ternyata cuma ada satu titik yang dilewati garis itu, yakni titik A( 6, 1), untuk x = 6 dan y = 1 (Gambar 2). Sehingga Ani tidak bisa membuat garis itu. Sang guru mengingatkan supaya menggunakan bilangan nol. Ya, itulah jalan keluarnya. Pertama, berikan y = 0 diperoleh x = (25 – 0) / 3 = 8 (dibulatkan) , merupakan titik pertama, B(8,0). Selanjutnya berikan x = 0 diperoleh y = (25 – 3.0) / 7 = 4 (dibulatkan) ,
    merupakan titik kedua C(0,4). Garis BC, adalah garis yang dicari. Namun, betapa kecewanya sang guru, karena garis itu tidak melalui titik A. Jadi, garis BC itu salah.

    Ani membela diri bahwa kesalahan itu sangat kecil dan bisa diabaikan. Guru menyatakan bahwa bukan kecil besarnya kesalahan, tetapi manakah yang benar? Bukankah garis BC itu dapat dibuat melalui titik A? Kata guru, gunakan bilangan nol dengan cara yang benar. Bagaimana kita harus membantu Ani membuat garis yang benar itu? Mudah, kata konsultan Matematika. Mula-mula nilai 25 dalam 3x + 7y harus diganti dengan hasil perkalian 3 dan 7 sehingga diperoleh 3x + 7y = 21.

    Selanjutnya, dalam persamaan yang baru, berikan y = 0 diperoleh x = 21 / 3 = 7 (tanpa pembulatan) itulah titik pertama P(6,1). Kemudian berikan nilai x=0 diperoleh y = 21 / 7 = 3 (tanpa pembulatan), itulah titik kedua Q(0, 3). Garis PQ adalah garis yang sejajar dengan garis yang dicari, yakni 3x+7y=25. Melalui titik A tarik garis sejajar dengan PQ diperoleh garis P1Q1. Nah, begitulah. Sang murid telah menemukan garis yang benar berkat bantuan bilangan nol.

    Akan tetapi, sang guru masih sangat kecewa karena sebenarnya tidak ada satu garis pun yang benar. Bukankah dalam persamaan 3×1 + 7×2 = 25 hanya ada satu titik penyelesaian yakni titik A, yang berarti persamaan 3×1 + 7×2 itu hanya berbentuk sebuah titik? Bahkan pada persamaan 3×1 + 7×2 = 21 tidak ada sebuah titik pun yang berada dalam garis PQ. Oleh karena itu, garis PQ dalam sistem bilangan bulat, sebenarnya tidak ada. Aneh, bilangan nol telah menipu kita. Begitulah kenyataannya, sebuah persamaan tidak selalu berbentuk sebuah garis.

    Bergerak, tetapi diam

    Bilangan tidak hanya terdiri atas bilangan bulat, tetapi juga ada bilangan desimal antara lain dari 0,1; 0,01; 0,001; dan seterusnya sekuat-kuat kita bisa menyebutnya sampai sedemikian kecilnya. Karena sangat kecil tidak bisa lagi disebut atau tidak terhingga dan pada akhirnya dianggap nol saja. Tetapi, ide ini ternyata sempat membingungkan karena jika bilangan tidak terhingga kecilnya dianggap nol maka berarti nol adalah bilangan terkecil? Padahal, nol mewakili sesuatu yang tidak ada? Waw. Begitulah.

    Berdasarkan konsep bilangan desimal dan kontinu, maka garis bilangan pada Gambar 1a tidak sesederhana itu karena antara dua bilangan selalu ada bilangan ke tiga. Jika seseorang melompat dari bilangan 1 ke bilangan 2, tetapi dengan syarat harus melompati terlebih dahulu ke bilangan desimal yang terdekat, bisakah? Berapakah bilangan desimal terdekat sebelum sampai ke bilangan 2? Bisa saja angka 1/2. Tetapi, anda tidak boleh melompati ke angka 1/2 karena masih ada bilangan yang lebih kecil, yakni 1/4. Seterusnya selalu ada bilangan yang lebih dekat… yakni 0,1 lalu ada 0,01, 0,001, …, 0,000001. demikian seterusnya, sehingga pada akhirnya bilangan yang paling dekat dengan angka 1 adalah bilangan yang demikian kecilnya sehingga dianggap saja nol. Karena bilangan terdekat adalah nol alias tidak ada, maka Anda tidak pernah bisa melompat ke bilangan 2 ?

    Konsep Angka Nol

    Angka Nol

    Al-Khawarizmi dikenal sebagai bapak Aljabar memperkenalkan bilangan nol (0), dan penerjemah karya-karya Yunani kuno. Kisah angka nol Konsep bilangan nol telah berkembang sejak zaman Babilonia danYunani kuno, yang pada saat itu diartikan sebagai ketiadaan dari sesuatu. Konsep bilangan nol dan sifat-sifatnya terus berkembang dari waktu ke waktu. Hingga pada abad ke-7, Brahmagupta seorang matematikawan India memperkenalkan beberapa sifat bilangan nol. Sifat-sifatnya adalah suatu bilangan bila dijumlahkan dengan nol adalah tetap, demikian pula sebuah bilangan bila dikalikan dengan nol akan menjadi nol. Tetapi, Brahmagupta menemui kesulitan, dan cenderung ke arah yang salah, ketika berhadapan dengan pembagian oleh bilangan no,l “sebuah bilangan dibagi oleh nol adalah tetap”. Tentu saja ini suatu kesalahan fatal. Tetapi, hal ini tetap harus sangat dihargai untuk ukuran saat itu.

    Ide-ide brilian dari matematikawan India selanjutnya dipelajari oleh matematikawan Muslim dan Arab. Hal ini terjadi pada tahap-tahap awal ketika matematikawan Al-Khawarizmi meneliti sistem perhitungan Hindu (India) yang menggambarkan sistem nilai tempat dari bilangan yang melibatkan bilangan 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9. Al-Khawarizmi adalah yang pertama kali memperkenalkan penggunaan bilangan nol sebagai nilai tempat dalam basis sepuluh. Sistem ini disebut sebagai sistem bilangan decimal.Selain itu Al Khawarizmi merupakan penulis kitab aljabar (matematika) pertama di muka bumi. Beliau juga seorang ilmuan jenius pada masa keemasan Baghdad yang sangat besar sumbangsihnya terhadap ilmu aljabar dan aritmetika. Karyanya, Kitab Aljabr Wal Muqabalah (Pengutuhan Kembali dan Pembandingan) merupakan pertama kalinya dalam sejarah dimana istilah aljabar muncul dalam kontesk disiplin ilmu. Nama aljabar diambil dari bukunya yang terkenal tersebut. Karangan itu sangat populer di negara-negara barat dan diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Latin dan Italia. Bahasan yang banyak dinukil oleh ilmuwan barat dari karangan Al-Khawarizmi adalah tentang persamaan kuadrat.

    Sumbangan Al-Khwarizmi dalam ilmu ukur sudut juga luar biasa. Tabel ilmu ukur sudutnya yang berhubungan dengan fungsi sinus dan garis singgung tangen telah membantu para ahli Eropa memahami lebih jauh tentang ilmu ini. Ia mengembangkan tabel rincian trigonometri yang memuat fungsi sinus, kosinus dan kotangen serta konsep diferensiasi.

    Karya-karya al-Khawarizmi di bidang matematika sebenarnya banyak mengacu pada tulisan mengenai aljabar yang disusun oleh Diophantus (250 SM) dari Yunani. Namun, dalam meneliti buku-buku aljabar tersebut, al-Khawarizmi menemukan beberapa kesalahan dan permasalahan yang masih kabur. Kesalahan dan permasalahan itu diperbaiki, dijelaskan, dan dikembangkan oleh al-Khawarizmi dalam karya-karya aljabarnya. Oleh sebab itu, tidaklah mengherankan apabila ia dijuluki ”Bapak Aljabar.”Di bidang ilmu ukur, al-Khawarizmi juga dikenal sebagai peletak rumus ilmu ukur dan penyusun daftar logaritma serta hitungan desimal. Namun, beberapa sarjana matematika Barat, seperti John Napier (1550–1617) dan Simon Stevin (1548–1620), menganggap penemuan itu merupakan hasil pemikiran mereka. Selain matematika, Al-Khawarizmi juga dikenal sebagai astronom. Di bawah Khalifah Ma’mun, sebuah tim astronom yang dipimpinnya berhasil menentukan ukuran dan bentuk bundaran bumi. Penelitian itu dilakukan di Sanjar dan Palmyra. Hasilnya hanya selisih 2,877 kaki dari ukuran garis tengah bumi yang sebenarnya. Sebuah perhitungan luar biasa yang dapat dilakukan pada saat itu. Al-Khawarizmi juga menyusun buku tentang penghitungan waktu berdasarkan bayang-bayang matahari.

    Setelah al-Khawarizmi meninggal, keberadaan karyanya beralih kepada komunitas Islam. Yaitu, bagaimana cara menjabarkan bilangan dalam sebuah metode perhitungan, termasuk dalam bilangan pecahan; suatu penghitungan Aljabar yang merupakan warisan untuk menyelesaikan persoalan perhitungan dan rumusan yang lebih akurat dari yang pernah ada sebelumnya. Di dunia Barat, Ilmu Matematika lebih banyak dipengaruhi oleh karya al-Khawarizmi dibanding karya para penulis pada Abad Pertengahan. Masyarakat modern saat ini berutang budi kepada al-Khawarizmi dalam hal penggunaan bilangan Arab. Notasi penempatan bilangan dengan basis 10, penggunaan bilangan irasional dan diperkenalkannya konsep Aljabar modern, membuatnya layak menjadi figur penting dalam bidang Matematika dan revolusi perhitungan di Abad Pertengahan di daratan Eropa. Dengan penyatuan Matematika Yunani, Hindu dan mungkin Babilonia, teks Aljabar merupakan salah satu karya Islam di dunia Internasional.

    Implikasi:
    Berkat penemuan angka nol, maka dunia matematika dijaman sekarang semakin maju, misalnya dengan ditemokan berbagai rumus seperti rumus sinus, cosinu, tangent ataupun rumus trigonometi. Selain dalam dunia matematika penemuan angka nol ternyata sangat mempengaruhi dunia tegnologi khususnya computer/ digital yaitu ditemukannya gerbang logika dan kode ASCII.
    Gerbang logika atau sering juga disebut gerbang logika Boolean merupakan sebuah sistem pemrosesan dasar yang dapat memproses input-input yang berupa bilangan biner menjadi sebuah outputyang berkondisi yang akhirnya digunakan untuk proses selanjutnya. Gerbang logika dapat mengkondisikan input – input yang masuk kemudian menjadikannya sebuah output yang sesuai dengan apa yang ditentukan olehnya. Terdapat tiga gerbang logika dasar, yaitu : gerbang AND, gerbang OR, gerbang NOT. Ketiga gerbang ini menghasilkan empat gerbang berikutnya, yaitu : gerbang NAND, gerbang NOR, gerbang XOR, gerbang XAND.
    Rangkaian aritmatika dasar termasuk kedalam rangkaian kombinasional yaitu suatu rangkaian yang outputnya tidak tergantung pada kondisi output sebelumnya, hanya tergantung pada present state dari input. Dari gerbang logika tersebut bisa dikembangkan menjadi berbagai macam tegnologi mulai dari teknologi sederhana seperti stopwatch, jam, hingga dunia internet, satelit, pesawat terbang, dan sebagainya. Semua itu tidak akan luput dari peran serta gerbang-gerbang logika ini.
    Angka nol juga berperan dalam ditemukannyan kode ASCII, yaitu kode Standar Amerika untuk Pertukaran Informasi atau ASCII (American Standard Code for Information Interchange) merupakan suatu standar internasional dalam kode huruf dan simbol seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal, contohnya 124 adalah untuk karakter “|”. Ia selalu digunakan oleh komputer dan alat komunikasi lain untuk menunjukkan teks. Kode ASCII sebenarnya memiliki komposisi bilangan biner sebanyak 8 bit. Dimulai dari 0000 0000 hingga 1111 1111. Total kombinasi yang dihasilkan sebanyak 256, dimulai dari kode 0 hingga 255 dalam sistem bilangan Desimal
    (ASCII)American Standard Code for Internation Interchange. Biasanya disingkat dengan ASCII. Suatu kode skema yang menggunakan 7 atau 8 bit, yang memberikan lambang sebanyak 256 jenis karakter. Di dalam karakter-karakter ini, telah termasuk di dalamnya huruf, angka, lambang-lambang khusus, kode kontrol perintah, serta kode lainnya. ASCII ini didevelop pada tahun 1968, yang merupakan standar untuk transmisi data antara software dan hardware. ASCII ini digunakan dalam dikebanyakan komputer mini, dan di seluruh komputer pribadi. Standar yang berlaku di seluruh dunia untuk kode berupa angka yang merepresentasikan karakter-karakter, baik huruf, angka, maupun simbol yang digunakan oleh komputer. Terdapat 128 karakter standar ASCII yang masing-masing direpresentasikan oleh tujuh digit bilangan biner mulai dari 0000000 hingga 1111111.
    format yang banyak digunakan untuk file teks di dalam dunia komputer dan internet. Di dalam file ASCII, masing-masing alphabetic, numeric, atau karakter khusus direpresentasikan dalam 7-bit bilangan biner (kumpulan dari nol atau satu sebanyak tujuh angka). Karakter dalam kode ASCII dibagi dalam beberapa group yaitu : control character, angka, huruf besar, huruf kecil, dan tanda baca (pada tabel tidak begitu jelas). Control-character ini sering disebut sebagai non-printable-character, yaitu karakter yang dikirim sebagai tahap awal (pengenalan) dalam berbagai kegunaan komunikasi data, misalnya sebelum informasi dikirim dari PC ke printer.
    Dengan kumpulan bit ini terdapat sebanyak 128 character yang bisa didefinisikan. Sistem operasi berbasis Unix dan DOS menggunakan ASCII untuk file teks, sedangkan Windows NT dan 2000 menggunakan kode yang lebih baru yang dikenal dengan istilah unicode. Sistem yang dikeluarkan oleh IBM menggunakan data yang dibentuk dari 8 bit, yang disebut dengan EBCDIC http://teguuuh.wordpress.com/sejarah-ipa/sejarah-angka-nol/

    ASAL USUL NOL
    TEMPO.CO Jakarta:Meskipun manusia selalu memahami konsep ada dan tidak ada, konsep nol adalah relatif baru. Hanya sepenuhnya dikembangkan pada sebelum abad kelima Masehi, matematikawan berjuang melakukan perhitungan aritmatika sederhana. Hari ini, nol digunakan baik sebagai simbol (atau angka) dan konsep yang berarti tidak adanya kuantitas apapun. Hal ini memungkinkan kita untuk melakukan kalkulasi, melakukan persamaan rumit, dan penemuan komputer. Inilah sejumlah teori mengenai angka Nol.
    !–more–>
    Awal sejarah: Lekukan Siku
    Nol diciptakan secara independen oleh bangsa Babel, Maya dan India (meskipun beberapa peneliti mengatakan sistem bilangan India dipengaruhi oleh Babel). Bangsa Babel mendapat sistem nomor mereka dari Sumeria, orang pertama di dunia yang mengembangkan sistem penghitungan. Dikembangkan 4.000 hingga 5.000 tahun yang lalu, sistem Sumeria memposisikan bahwa nilai simbol tergantung pada posisi relatif terhadap simbol lainnya.

    Robert Kaplan, penulis The Nothing That Is: A Natural History of Zero, menunjukkan nenek moyang angka nol mungkin sepasang lekukan miring yang digunakan untuk merepresentasikan sebuah kolom nomor kosong. Namun, Charles seife, penulis Zero: The Biography of a Dangerous Idea, tidak setuju dengan pendapat tersebut.

    Sistem Sumeria ‘melewati Kekaisaran Akkadia menjadi Babel sekitar 300 SM. Ada seorang ilmuwan setuju, simbol muncul itu jelas sebuah wadah, yaitu sebuah cara untuk mengetahui 10 dari 100 atau untuk menandakan bahwa dalam jumlah 2.025, tidak ada nomor di kolom ratusan. Awalnya, Babel meninggalkan ruang kosong di sistem nomor tulisan kuno mereka, tetapi ketika itu membingungkan, mereka menambahkan simbol berupa lekukan siku ganda untuk mewakili kolom kosong. Namun, mereka tidak pernah mengembangkan gagasan nol sebagai nomor.

    Nol di Amerika
    Enam ratus tahun lalu dan 12.000 mil dari Babel, bangsa Maya mengembangkan nol sekitar tahun 350 dan menggunakannya untuk menunjukkan sebuah tempat dalam sistem kalender mereka yang rumit. Meskipun sangat terampil matematikawan, bangsa Maya tidak pernah menggunakan nol dalam persamaan. Kaplan menggambarkan penemuan nol oleh suku Maya sebagai “contoh mencolok sebagian besar nol yangvsedang dirancang sepenuhnya dari awal.”

    India: Dimana nol menjadi nomor
    Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa konsep Babel sampai ke India, tetapi yang lain merupakan hasil dari India mengembangkan sendiri.

    Konsep nol pertama kali muncul di India sekitar tahun 458. Persamaan matematika dijabarkan, pengucapan dalam puisi atau nyanyian bukan simbol. Kata yang berbeda melambangkan nol, atau tidak, seperti udara, langit, atau ruang. Pada 628, seorang astronom dan ahli matematika Hindu bernama Brahmagupta mengembangkan simbol untuk nol yaitu titik di bawah angka. Dia juga mengembangkan operasi matematika menggunakan nol, menulis aturan untuk menghasilkan nol melalui penambahan dan pengurangan, dan hasil menggunakan nol dalam persamaan. Ini adalah pertama kalinya di dunia dimana nol diakui sebagai jumlah tersendiri, baik sebagai sebuah ide dan simbol.

    Dari Timur Tengah ke Wall Street
    Selama beberapa abad berikutnya, konsep nol tertangkap di Cina dan Timur Tengah. Menurut Nils-Bertil Wallin of YaleGlobal, nol mencapai Baghdad saat ia menjadi bagian dari sistem angka Arab, yang didasarkan pada sistem India.

    Seorang ahli matematika dari Persia, Mohammed ibn-Musa al-Khowarizmi, menyarankan bahwa lingkaran kecil harus digunakan dalam perhitungan jika ada nomor muncul di tempat puluhan. Orang-orang Arab menyebut lingkaran ini “sifr,” atau “kosong.” Nol adalah penting untuk al-Khowarizmi, yang digunakan untuk menciptakan aljabar pada abad kesembilan. Al-Khowarizmi juga mengembangkan metode cepat untuk mengalikan dan membagi angka, yang dikenal sebagai algoritma, mengambil potongan dari namanya.

    Nol sampai ke Eropa melalui penaklukan Moor dari Spanyol dan dikembangkan lebih lanjut oleh matematikawan Italia, Fibonacci. Ia menggunakannya untuk melakukan persamaan tanpa sempoa yaitu alat yang paling umum digunakan untuk melakukan aritmatika. Perkembangan ini sangat populer di kalangan pedagang, mereka menggunakan persamaan Fibonacci yang melibatkan nol untuk menyeimbangkan buku mereka.

    Wallin menunjukkan bahwa pemerintah Italia curiga dengan angka Arab dan melarang penggunaan nol. Pedagang terus menggunakannya secara ilegal dan diam-diam, dan kata Arab untuk nol, “sifr,” kemudian menjadi kata “cipher,” yang tidak hanya berarti karakter numerik, tetapi juga menjadi “kode.”

    Pada 1600-an, nol digunakan cukup luas di seluruh Eropa. Itu menjadi dasar dalam sistem koordinat Cartesian Rene Descartes dan Sir Isaac Newton dan Gottfried Wilhem Liebniz tentang perkembangan kalkulus. Kalkulus membuka jalan bagi fisika, teknik, komputer, dan banyak teori keuangan dan ekonomi.

  • Makalah Penangkapan Ikan yang Merusak Biota dan Lingkungan Laut

    Makalah Penangkapan Ikan yang Merusak Biota dan Lingkungan Laut

    Dalam upaya menjaga kelestarian alam, Upaya penangkapan ikan yang merusak biota dan lingkungan harus dihindari. Tujuannya agar penangkapan tetap dapat dilakukan di masa yang akan datang.

    Penangkapan Ikan yang Merusak Biota dan Lingkungan Laut

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    kegiatan penangkapan yang dilakukan nelayan seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun dan menggunakan alat tangkap trawl, bertentangan dengan kode etik penangkapan. Kegiatan ini umumnya bersifat merugikan bagi sumberdaya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata hanya akan memberikan dampak yang kurang baik bagi ekosistem perairan, akan tetapi memberikan keuntungan yang besar bagi nelayan. Dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan nelayan dengan cara dan alat tangkap yang bersifat merusak yang dilakukan khususnya oleh nelayan tradisional.

    Untuk menangkap sebanyak-banyaknya ikan karang yang banyak, digolongkan kedalam kegiatan illegal fishing. Karena kegiatan penangkapan yang dilakukan semata-mata memberikan keuntungan hanya untuk nelayan tersebut, dan berdampak kerusakan untuk ekosistem karang. Kegiatan yang umumnya dilakukan nelayan dalam melakukan penangkapan dan termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan dengan pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta penggunaan alat tangkap trawl pada daerah yang memiliki karang.

    Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan tradisional di dalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya di dalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik, baik bagi ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu, penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap ekosistem terumbu karang.

    Bab II. Pembahasan

    A. Jenis Penangkapan Ikan Yang Merusak

    Kita dapat mengetahui bahwa ada beberapa alat tangkap yang dapat merusak lingkungan perairan laut. Dan juga dapat merusak hewan-hewan  laut yang utamanya adalah ikan. Banyak nelayan  yang melakukan penangkapan secara illegal, dan juga dengan alat tangkap yang  illegal, seperti pengeboman, menggunakan bahan peracun. Dan juga trawl. Mereka yang melakukan itu tidak menytadari bahwa tindakan tersebut dapat merugikan. Karena akan membunuh semua ikan dan juga ikan-ikan kecil. Maka,  jika ikan-ikan  kecil terbunuh semua, maka tidak adanya generasi yang baru untuk ikan dimasa depan, maka akan terjadi kepunahan. Dan begitu juga terjadi Pada terumbu karang. Jika terumbu karang hancur akibat penangkapan yang illegal. Juga dapat merugikan bagi ikan yang tidak dapat berlindung dari ikan buas atau pemangsanya.

    Berikut ini adalah beberapa alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan laut.

    a. Penangkapan Degan Pengeboman

    Penangkapan Ikan dengan cara pengeboman merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan nelayan seperti  menggunakan bahan peledak, bertentangan dengan kode etik penangkapan. Kegiatan ini umumnya bersifat merugikan bagi sumberdaya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata hanya ingin meraup keutungan yang besar dengan cara cepat/instan akan tetapi  memberikan dampak yang tidak baik bagi ekosistem perairan khususnya terumbu karang.

    Penangkapan ikan dengan cara menggunakan alat peledak merupakan kegiatan illegal fishing yaitu dengan tujuan menangkap sebanyak-banyaknya ikan karang yang banyak namun dengan etika penangkapan yang salah. Karena kegiatan penangkapan yang dilakukan semata-mata memberikan keuntungan hanya untuk nelayan tersebut, dan berdampak kerusakan untuk ekosistem karang. Kegiatan yang umumnya dilakukan nelayan dalam melakukan penangkapan dan yang di kategorikan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan dengan pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta penggunaan alat tangkap trawl pada daerah yang memiliki karang.

    b. Penangkapan Menggunanakan Bahan Peracun

    kegiatan yang marak dilakukan oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup.

    Hasil yang diperoleh dengan cara ini memang merupakan ikan yang masih hidupkan tetapi penggunaannya pada daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang. Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil menjadi mabuk dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati

    Ada beberapa faktor “Penyebab utama/alasan” atas pelaku terhadap kegiatan Penangkapan menggunakan Bahan Beracun antara lain:

    • Adanya Pengedaran Bahan Baku yang masuk .
    • Mereka dianggap sebagai Golongan Monoritas (Terabaikan).
    • Kurangnya ketegasan sanksi hukum.
    • Merupakan Tradisi.

    Dampak yang ditimbulkan dari destructive fishing adalah sebagai berikut:

    • Memusnahkan/merusak/mematikan ikan/bibit ikan.
    • Merusak terumbu karang/ habitat lain.
    • Mengancam jiwa/merusak badan manusia itu sendiri.
    • Sulit mencari ikan (mengurangi mata pencaharian nelayan lain).
    • Mengganggu usaha nelayan lain/merusak rumput laut.
    • Lebih banyak ikan terbuang dari pada hasil yang diperoleh.
    c. Penangkapan Dengan Alat Tangkap Trawl

    Trawl adalah alat tangkap yang sangat dikenal diwilayah timur, dan juga masih dioperasikan di laut bagian timur, namun diwilayah barat dilarang karena diwilayah barat terutama daerah aceh sangat dilarang karena memiliki banyak terumbu karang. Alat tangkap trawl jika dioperasikan diwilayah yang berterummbu karang aka dapat menghancurkan semua terubu karang. Itulah sebabnya kenapa alat tangkap trawl dilarang dioperasikan di wilayah laut bagian barat.

    Selain dapat menghancurkan terumbu karang, alat tangkap trawl juga bias tertangkap ikan-ikan kecil, karena ukuran mata jarring bagian kantong yang sangat kecil. Itu salah satu akibat yang sangat merugikan untuk masa depan, karena jika ikan kecil punah dimasa sekarang, kemungkinan besar tak akan ada lagi ikan besar di masa depan.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Pembahasan di atas dapat kita simpulkan beberapa poin yaitu:

    1. Penagkapan ikan dengan cara menggunakan bahan peledak merupakan kegiatan penangkapan system pengeboman.
    2. Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peracun adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya. Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan  ikan dengan pembiusan  seperti sodium atau potassium sianida.
    3. Alat tangkapo trawl adalah alat tangkap yang dilarang beroperasi diwilayah laut bagian barat, karena laut wilayah barat memiliki banyak terumbu karang.

    B. Saran

    Penulis menyaran kan bagi nelayan jangan menggunakan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan bawah  laut dan hewan laut yang terdapat didalamnya.  Agar dapat menyipan kecantikan alam bawah laut dan biota laut untuk masa depan yang akan datang untuk anak cucu  kita.

  • Makalah Karakteristik Perkembangan Sosial Masa Remaja dan Impilikasinya Dalam Pendidikan

    Karakteristik Perkembangan Sosial Masa Remaja

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Masa remaja disebut juga masa untuk menemukan identitas diri (self identity). Usaha pencarian identitas banyak dilakukan dengan menunjukkan perilaku coba-coba, perilaku imitasi atau identifikasi. Ketika remaja gagal menemukan identitas dirinya, dia akan mengalami krisis iden titas atau identity confusion, sehingga mungkin saja akan terbentuk sistem kepribadian yang bu­kan menggambarkan keadaan diri yang sebenarnya. Reaksi-reaksi dan ekspresi emosional yang masih labil dan belum terkendali pada masa remaja dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun sosialnya. Dia menjadi sering merasa tertekan dan bermuram durja atau justru dia menjadi orang yang berperilaku agresif. Pertengkaran dan perkelahian seringkali terjadi akibat dari ketidakstabilan emosinya

    Remaja yang berkembang baik kepribadiannya, salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasainya adalah membina hubungn social dengan teman sebaya maupun dengan orang dewasa selain dari guru dan orang tua. Remaja dapat berprestasi maksimal dalam belajar jika ia diterima dan dikagumi dalam kelompok sebayanya dan mampu memecahkan masalah social secara baik dengan orang dewasa terutama orang tua dan orang-orang dewasa lainnya. Perlu disadari bahwa perkebangan social remaja perlu dipahami oleh para guru maupun orang-orang yang bertugas mendidik remaja, karena perkembangan sosisal sangat penting untuk mengembangkan kepribadian dan prestasi belajar remaja.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa yang dimaksud dengan perkembangan sosial?
    2. Apa saja karakteristik perkembangan sosial remaja?
    3. Bagaimana tingkah laku social pada masa remaja?
    4. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial?
    5. Bagaimana pengaruh perkembangan sosial terhadap tingkah laku?
    6. Mengapa dan bagaimana perkembangan sosial seseorang dijadikan implikasi terhadap penyelenggaraan pendidikan?

    C. Tujuan Makalah

    1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perkembangan sosial.
    2. Untuk mengetahui karakteristik perkembangan sosial remaja
    3. Untuk mengetahui bagaimana tingkah laku sosial pada masa remaja?
    4. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial.
    5. Untuk mengetahui pengaruh perkembangan sosial terhadap tingkah laku seseorang.
    6. Untuk mengetahui alasan dan implikasi perkembangan sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Perkembangan Sosial

    Hubungan sosial merupakan hubungan antar manusia yang saling membutuhkan. Hubungan sosial dimulai dari tingkat yang sederhana yang didasari oleh kebutuhan yang sederhana. Semakin dewasa, kebutuhan manusia menjadi kompleks dan dengan demikian, tingkat hubungan sosial juga berkembang menjadi amat kompleks. Pada jenjang perkembangan remaja, seorang remaja bukan saja memerlukan orang lain demi memenuhi kebutuhan pribadinya, tetapi mengandung maksud untuk disimpulkan bahwa pengertian perkembangan sosial adalah berkembangnya tingkat hubungan antar manusia sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia.

    Syamsu Yusuf (2005)  menyatakan bahwa Perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial. Perkembangan sosial dapat pula diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan kerja sama.

     Pada awal manusia dilahirkan belum bersifat sosial, dalam artian belum memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan orang lain. Kemampuan sosial anak diperoleh dari berbagai kesempatan dan pengalaman bergaul dengan orang-orang dilingkungannya.

    Kebutuhan berinteraksi dengan orang lain telah dirsakan sejak usia enam bulan, disaat itu mereka telah mampu mengenal manusia lain, terutama ibu dan anggota keluarganya. Anak mulai mampu membedakan arti senyum dan perilaku sosial lain, seperti marah (tidak senang mendengar suara keras) dan kasih sayang.

    Sunarto dan Hartono (1999) menyatakan bahwa hubungan sosial (sosialisasi) merupakan hubungan antar manusia yang saling membutuhkan. Hubungan sosial mulai dari tingkat sederhana dan terbatas, yang didasari oleh kebutuhan yang sederhana. Semakin dewasa dan bertambah umur, kebutuhan manusia menjadi kompleks dan dengan demikian tingkat hubungan sosial juga berkembang amat kompleks.

    B. Karakteristik Perkembangan Sosial Remaja

    Pada jenjang ini, kebutuhan remaja telah cukup kompleks, cakrawala interaksi sosial dan pergaulan remaja telah cukup luas. Anak mulai memiliki kesanggupan menyesuaikan diri sendiri (egosentris) kepada sikap yang kooperatif (bekerja sama) atau sosiosentris (mau memperhatikan kepentingan orang lain). Dalam penyesuaian diri terhadap lingkungannya, remaja telah mulai memperlihatkan dan mengenal berbagai norma pergaulan, yang berbeda dengan norma yang berlaku sebelumnya di dalam keluarganya.

    • Pada masa remaja, anak mulai memperhatikan dan mengenal berbagai norma pergaulan. Pergaulan sesama teman lawan jenis dirasakan sangat penting, tetapi cukup sulit, karena di samping harus memperhatikan norma pergaulan sesamaremaja juga terselip pemikiran adanya kebutuhan masa depan untuk memilih teman hidup.
    • Pada masa remaja berkembang ”social cognition”, yaitu kemampuan untuk memahami orang lain. Ramaja memahami orang lain sebagi individu yang unik, baik menyangkut sifat pribadi, minat,nilai-nilai, maupun perasaannya.
    • Menurut “Erick Erison” Bahwa masa remaja terjadi masa krisis, masa pencarian jati diri. Dia berpendapat bahwa penemuan jati diri seseorang didorong oleh sosiokultural. Sedangkan menurut Freud, Kehidupan sosial remaja didorong oleh dan berorientasi pada kepentingan seksual.
    • Pada masa ini juga berkembang sikap ”conformity”, yaitu kcenderungan untuk menyerah atau megikuti opini, pendapat, nilai, kebiasaan, kegemaran atau keinginan orang lain (teman sebaya). Apabila kelompok teman sebaya yang diikuti menampilkan sikap dan perilaku yang secara moral dan agama dapat dipertanggungjawabkan maka kemungkinan besar remaja tersebut akan menampilkan pribadinya yang baik. Sebaliknya, apabila kelompoknya itu menampilkan sikap dan perilaku yang melecehkan nilai-nilai moral maka sangat dimungkinkan remaja akan melakukan perilaku seperti kelompoknya tersebut.
    • Kehidupan sosial remaja ditandai dengan menonjolnya fungsi intelektual dan emosional. Remaja sering mengalami sikap hubungan sosial yang tertutup sehubungan dengan masalah yang dialaminya.
    • Pergaulan remaja banyak diwujudkan dalam bentuk kelompok – kelompok, baik kelompok besar maupun klelompok kecil.

    Selama masa dewasa, dunia sosial dan personal dari individu menjadi lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Pada masa dewasa ini, individu memasuki peran kehidupan yang lebih luas. Pola dan tingkah laku sosial orang dewasa berbeda dalam beberapa hal dari orang yang lebih muda. Perbedaan tersebut tidak disebabkan oleh perubahan fisik dan kognitif yang berkaitan dengan penuaan, tetapi lebih disebabkan oleh peristiwa-peristiwa kehidupan yang dihubungkan dengan keluarga, lingkungan, dan pekerjaan.

    Berkat perkembangan sosial, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan kelompok teman sebayanya maupun dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Dalam proses belajar di sekolah, kematangan perkembangan sosial ini dapat dimanfaatkan atau dimaknai dengan memberikan tugas-tugas kelompok, baik yang membutuhkan tenaga fisik maupun tugas yang membutuhkan pikiran. Hal ini dilakukan agar peserta didik belajar tentang sikap dan kebiasaan dalam bekerja sama, saling menghormati dan betanggung jawab.

    C. Tingkah laku sosial pada periode remaja

    Masa remaja adalah saat mencoba melakukan peranan social yang baru yang menuntut cara-cara bertingkah laku social tertentu. Dalam suasana mencoba melaksanakan peranan social dan tingkah laku social yang baru ini, remaja dapat saja mengalami berbagai rintangan dan kegagalan. Ada berbagai macam kekhususan tingkah laku social remaja yang penting untuk dipahami, yaitu :

    1. Ketertarikan terhadap lawan jenis. 

    Hal ini merupakan suatu perubahan hubungn social yang menonjol pada periode remaja. Ketertarikan terhadap lawan jenis dapat dilihat dari kegembiraan dalam kelompok anggota yang yang kelompok anggotanya heterogan, yaitu terdiri dari pria dan wanita yang sebelumnya remaja menyukai berkelompok dengan anggota kelompok yang homogen, yaitu terdiri wanita sama wanita pria sama pria. Adda beberapa criteria yang harus dimiliki remaja untuk dapat menjadi popular diantaranya penampilan fisik yang menarik ( pria dengan bentuk tubuh gagah dan wanita dengan wajah yang menawan dan tubuh yang seimbang, sikap yang tenang namun periang, dan penuh perhatian) ( Hurlock, 1980).

    2.    Kemandirian bertingkah laku social. 

    Tingkah laku lainnya yang berkembang pada priode remaja adalah tingkah laku social yang mandiri, artinya remaja memilih dan menentukan sendiri dengan siapa dia akan berteman. Karena remaja berusaha mandiri dalam bersosialisasi maka diharpkan remaja dapat mengambil keputusan tingkah laku yang tepat dalam menghadapi orang-orang yang baru dalam situasi yang baru, dan semua ini memerlukan proses belajar.

    3.    Kesenangan berkelompok. 

    Hidup berkelompok teman sebaya merupakan kebutuhan pada masa remaja. (Hurlock, 1980).

    a.    Kelompok temen dekat. Kelompok ini muncul pada masa remaja awal atau puber yang terdiri dari dua atau tiga orang teman dekat dengan jenis kelain yang sama. Dalam kelompok terjadi saling membantu pemecahan masalah, berbagai rasa aman namun tidak jarang terjadi pertengkaran, tapi mereka akan rukun kembali.

    b.    Kelompok kecil. Teman yang dipilih cenderung yang sama minat dan sama pandangan dalam memahami permasalahan hidup.

    c.    Kelompok besar. Kelompok ini terbentuk sejalan dengn peningkatan aktivitas remaja itu seperti kegiatan rekreasi, acara-acara kesenian, olah raga, dll.

    d.    Kelompok terorganisasi. Merupakan kelompok pemuda yang terorganisir oleh orang dewasa untuk tujuan pembinaan terhadap remaja. Kegiatannya diarahkan kepada kegiatan yang bermanfaat bagi perkembangan remaja itu sendiri maupun masyarakat.

    e.    Kelompok Geng. Kelompok ini beranggotakan remaja yang ditolak atau tidak puas dalam kelompok terorganisasi, lalu menggabungkan diri menjadi kelompok yang disebut geng.

    Fungsi teman sangat penting bagi remaja terutama sebagai tempat berbagi rasa dan penderitaan maupun kebahagiaan serta belajar cara-cara menghadapi masalah yang banyak timbul karena tugas-tugas perkembangan yang harus mereka kuasai. Pada masa remaja akhir teman lawan jenis sangat penting walaupun teman sesama jenis tetap dibutuhkan. Teman yang dipilih cenderung yang sama pandangan dan memahami permasalahan kehidupan.

    2.4. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Sosial
                Perkembangan sosial manusia dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu: keluarga, kematangan anak, status ekonomi keluarga, tingkat pendidikan, dan kemampuan mental terutama emosi dan inteligensi.

    1.      Keluarga
         Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memberikan pengaruh terhadap berbagai aspek perkembangan anak, termasuk perkembangan sosialnya. Kondisi dan tata cara kehidupan keluarga merupakan lingkungan yang kondusif bagi sosialisasi anak. Di dalam keluarga berlaku norma-norma kehidupan keluarga, dan dengan demikian pada dasarnya keluarga merekayasa perilaku kehidupan budaya anak.

    Proses pendidikan yang bertujuan mengembangkan kepribadian anak lebih banyak ditentukan oleh keluarga. Pola pergaulan dan bagaimana norma dalam menempatkan diri terhadap lingkungan yang lebih luas ditetapkan dan diarahkan oleh keluarga. Faktor – faktor keluarga yang mempengaruhi perkembangan sosial remaja:

    1)      Keberfungsian Keluarga
         Keluarga yang fungsional (normal) yaitu keluarga yang telah mampu melaksanakan fungsinya sebagaimana yang telah dijelaskan. ditandai oleh karakteristik: Saling memperhatikan dan mencintai, bersikap terbuka dan jujur, orangtua mau mendengar anak, menerima perasaannya dan menghargai pendapatnya, ada “Sharing” masalah atau pendapat diantara keluarga, mampu berjuang mengatasi masalah hidupnya, saling menyesuaikan dirinya dan mengakomodasi, orang tua melindungi (mengayomi) anak, komunikasi antar anggota berlangsung dengan baik, keluarga memenuhi kebutuhan psikososial anak dan mewariskan nilai – nilai budaya, dan mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

         Apabila dalam suatu keluarga tidak mampu menerapkan atau melaksanakan fungsi – fungsi seperti diatas, keluarga tersebut berarti mengalami stagnasi (kemandegan) atau disfungsi yang pada gilirannya akan merusak kekokohan konstelasi keluarga tersebut (khususnya terhadap perkembangan kepribadian anak).

         Adapun ciri – ciri keluarga yang mengalami disfungsi yaitu: Kematian salah satu atau kedua orangtua, kedua orangtua bercerai(Divorce), hubungan kedua orangtua tidak baik (por marriage), hubungan orangtua dengan anak tidak baik (por parent – child relationship), suasana rumah tangga yang tegang tanpa kehangatan (high tensión and low warmth), orangtua sibuk dan jarang di rumah (parent’s absence), dan salah satu atau kedua orangtua mengalami kelainan kepribadian atau gangguan kejiwaan (personality or psychological disorder).

    2)      Pola Hubungan Keluarga
    Peck (Loree, 1970: 144) telah meneliti hubungan antara karakteristik emocional dan pola perlakuan keluarga dengan elemen – elemen Struktur kepribadian remaja. yaitu sebagai berikut:

    a.       Remaja yang memiliki “ego strenght” secara konsisten berkaitan erat dengan pengalamannya dilingkungan keluarga yang saling mempercayai dan menerima.

    b.      Remaja yang memiliki “super ego strenght”, sangat berkaitan erat dengan keteraturan dan konsistensi kehidupan keluarganya.

    c.       Remaja yang “friendliness” dan “spontanetty”, berhubungan erat dengan iklim keluarga yang demokratis.

    d.      Remaja yang bersikap bermusuhan dan memiliki perasaan gelisah atau cemas terhadap dorongan – dorongan dari dalam, berkaitan dengan keluarga yang otoriter.

    3)      Kelas Sosial dan Status Ekonomi
    Pikunas (1976: 72) mengemukakan pendapat Becker, Deutsch, Kohn dan Sheldon, tentang kaitan antara kelas sosial dengan cara atau teknik orangtua dalam mengatur (mengelola/memperlakukan) anak, yaitu bahwa:

    a.       Kelas Bawah (Lower Class) cenderung lebih keras dalam “toilet training” dan lebih sering meggunakan hukuman fisik, dibandingkan dengan kelas menengah.

    b.      Kelas Menengah (Middle Class) cenderung lebih memberikan pengawasan, dan perhatiannya sebagai orangtua.

    c.       Kelas Atas (Upper Class) cenderung lebih memanfaatkan waktu luangnyadengan kegiatan – kegiatan tertentu, lebih memiliki latar belakang Pendidikan yang reputesinya tinggi, dan biasanya senang mengembangkan apresiasi estetikanya.

    2.      Lingkungan sekolah

    Sekolah merupakan lembaga pendidikan resmi yang bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan untuk siapapun yang berhak. Oleh karena itu remaja banyak menghabiskan waktunya di sekolah semenjak berumur empat tahun. Dengan demikian sekolah mempengaruhi tingkah laku remaja khususnya tingkah laku sosialnya.

    3.      Pengaruh teman sebaya

    Kelompok teman sebaya memungkinkan remaja belajar keterampilan social, mengembangkan minat yang sama dan saling membantu dalam mengatasi kesulitan dalam rangka mencapai kemandirian. Teman sebaya dijadikan tempat memperoleh sokongan dan kekuatan, guna melepaskan diri dari ketergantungan terhadap orang tua. Begitu pentingnya peran teman sebaya bagi perkembangan social remaja, maka apabila terjadi penolakan dari kelompok teman sebaya dapat menghambat kemajuan dalam hubungn social. Penolakan social dapat menghancurkan kehidupan remaja yang sedang mencari identitas diri. (Campbel, 1969)

    4.      Kematangan anak

    Bersosialisasi memerlukan kematangan fisik dan psikis. Untuk mampu mempertimbangan dalam proses sosial, memberi dan menerima pendapat orang lain, memerlukan kematangan intelektual dan emosional. Di samping itu, kemampuan berbahasa ikut pula menentukan. Dengan demikian, untuk mampu bersosialisasi dengan baik diperlukan kematangan fisik sehingga setiap orang fisiknya telah mampu menjalankan fungsinya dengan baik.

    5.      Status Sosial Ekonomi

    Kehidupan sosial banyak dipengaruhi oleh kondisi atau status kehidupan sosial keluarga dalam lingkungan masyarakat. Masyarakat akan memandang anak, bukan sebagai anak yang independen, akan tetapi akan dipandang dalam konteksnya yang utuh dalam keluarga anak itu. “ia anak siapa”. Secara tidak langsung dalam pergaulan sosial anak, masyarakat dan kelompoknya dan memperhitungkan norma yang berlaku di dalam keluarganya. Dari pihak anak itu sendiri, perilakunya akan banyak memperhatikan kondisi normatif yang telah ditanamkan oleh keluarganya. Sehubungan dengan itu, dalam kehidupan sosial anak akan senantiasa “menjaga” status sosial dan ekonomi keluarganya. Dalam hal tertentu, maksud “menjaga status sosial keluarganya” itu mengakibatkan menempatkan dirinya dalam pergaulan sosial yang tidak tepat. Hal ini dapat berakibat lebih jauh, yaitu anak menjadi “terisolasi” dari kelompoknya. Akibat lain mereka akan membentuk kelompok elit dengan normanya sendiri.

    6.      Kapasitas Mental, Emosi, dan Integensi

    Kemampuan berpikir banyak mempengaruhi banyak hal, seperti kemampuan belajar, memecahkan masalah, dan berbahasa. Anak yang berkemampuan intelektual tinggi akan berkemampuan berbahasa secara baik. Oleh karena itu kemampuan intelektual tinggi, kemampuan berbahasa baik, dan pengendalian emosional secara seimbang sangat menentukan keberhasilan dalam perkembangan sosial anak.Sikap saling pengertian dan kemampuan memahami orang lain merupakan modal utama dalam kehidupan sosial dan hal ini akan dengan mudah dicapai oleh remaja yang berkemampuan intelektual tinggi. Dari beberapa factor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku remaja diatas, tiga factor pertama merupakan factor penting yang sangat mempengaruhi tingkah laku social remaja.

    2.5. Pengaruh Perkembangan Sosial terhadap Tingkah Laku

    Dalam perkembangan sosial anak, mereka dapat memikirkan dirinya dan orang lain. Pemikiran itu terwujud dalam refleksi diri, yang sering mengarah kepenilaian diri dan kritik dari hasil pergaulannya dengan orang lain. Hasil pemikiran dirinya tidak akan diketahui oleh orang lain, bahkan sering ada yang menyembunyikannya atau  merahasiakannya.

    Pikiran anak sering dipengaruhi oleh ide-ide dari teori-teori yang menyebabkan sikap kritis terhadap situasi dan orang lain, termasuk kepada orang tuanya. Kemampuan abstraksi anak sering menimbulkan kemampuan mempersalahkan kenyataan dan peristiwa-peristiwa dengan keadaan bagaimana yang semestinya menurut alam  pikirannya.

    Disamping itu pengaruh egoisentris sering terlihat, diantaranya berupa :

    a.       Cita-cita dan idealisme yang baik, terlalu menitik beratkan pikiran sendiri, tanpa memikirkan akibat labih jauh dan tanpa memperhitungkan kesulitan praktis yang mungkin menyebabkan tidak berhasilnya menyelesaikan persoalan.

    b.      Kemampuan berfikir dengan pendapat sendiri, belum disertai pendapat orang lain dalam penilaiannya.

    Melalui banyak pengalaman dan penghayatan  kenyataan serta dalam menghadapi pendapat orang lain, maka sikap ego semakin berkurang dan diakhir masa remaja sudah sangat kecil rasa egonya sehingga mereka dapat bergaul dengan baik.

    2.6. Perbedaan Individual dalam Perkembangan Sosial

    Bergaul dengan sesama manusia (sosialisasi) dilakukan oleh setiap orang, baik secara individual maupun berkelompok. Dilihat dari berbagai aspek, terdapat perbedaan individual manusia, yang hal itu tampak juga dalam perkembangan sosialnya.

    Sesuai dengan Teori komprehensif yang dikemukakan oleh Erickson yang menyatakan bahwa manusia hidup dalam kesatuan budaya yang utuh, alam dan kehidupan masyarakat menyediakan segala hal yang dibutuhkan manusia. Namun sesuai dengan minat, kemampuan, dan latar belakang kehidupan budayanya maka berkembang kelompok-kelompok sosial yang beranekaragam. Remaja yang telah mulai mengembangkan kehidupan bermasyarakat, maka telah mempelajari pola-pola yang sesuai dengan kepribadiannya.

    2.7 Implikasi Perkembangan Sosial terhadap Penyelenggaraan Pendidikan

    Remaja yang dalam masa mencari dan ingin menentukan jati dirinya memiliki sikap yang terlalu tinggi menilai dirinya atau sebaliknya. Mereka belum memahami benar tentang norma-norma sosial yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat. Keduanya dapat menimbulkan hubungan sosial yang kuarang serasi, karena mereka sukar untuk menerima norma sesuai dengan kondisi dalam kelompok atau masyarakat. Sikap menentang dan sikap canggung dalam pergaulan akan merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya pengembangan hubungan social remaja yang diawali dari lingkungan keluarga, sekolah serta lingkungan masyarakat.

    a.       Lingkungan Keluarga

    Orang tua hendaknya mengakui kedewasaan remaja dengan jalan memberikan kebebasan terbimbing untuk mengambil keputusan dan tanggung jawab sendiri. Iklim kehidupan keluarga yang memberikan kesempatan secara maksimal terhadp pertumbuhan dan perkembangan anak akan dapat membantu anak memiliki kebebasan psikologis untuk mengungkapkan perasaannya. Dengan cara demikian, remaja akan merasa bahwa dirinya dihargai, diterima, dicintai, dan dihormati sebagai manusia oleh orang tua dan anggota keluarga lainnya. Dalam konteks bimbingan orang tua terhadap remaja, Hoffman (1989) mengemukakan tiga jenis pola asuh orang tua yaitu :

    a)      Pola asuh bina kasih (induction)

    Yaitu pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memberikan penjelasan yang masuk akal terhadap setiap keputusan dan perlakuan yang diambil oleh anaknya.

    b)      Pola asuh unjuk kuasa (power assertion)

    Yaitu pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan senantiasa memaksakan kehendaknya untuk dipatuhi oleh anak meskipun anak tidak  dapat menerimanya.

    c)      Pola asuh lepas kasih (love withdrawal)

    Yaitu pola asuh yang diterapkan orang tua dalam mendidik anaknya dengan cara menarik sementara cinta kasihnya ketika anak tidak menjalankan apa yang dikehendaki orang tuanya, tetapi jika anak sudah mau melaksanakan apa yang dihendaki orang tuanya maka cinta kasihnya itu dikembalikan seperti sediakala.

    Dalam konteks pengembangan kepribadian remaja, termasuk didalamnya pengembangan hubungan sosial, pola asuh yang disarankan oleh Hoffman (1989) untuk diterpakan adalah pola asuh bina kasih (induction). Artinya, setiap keputusan yang diambil oleh orang tua tentang anak remajanya atau setiap perlakuan yang diberikan orang tua terhadap anak remajanya harus senantiasa disertai dengan penjelasan atau alasan yang rasional. Dengan cara demikian, remaja akan dapat mengembangkan pemikirannya untuk kemudian mengambil keputusan mengikuti atau tidak terhadap keputusan atau perlakuan orang tuanya.

    b.      Lingkungan Sekolah

    Di dalam mengembankan hubungan social remaja, guru juga harus mampu mengembangkan proses pendidikan yang bersifat demokratis, guru harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup menarik minat anak, sebab tidak jarang anak menganggap pelajaran yang diberikan oleh guru kepadanya tidak bermanfaat. Tugas guru tidak hanya semata-mata mengajar tetapi juga mendidik. Artinya, selain menyampaikan pelajaran sebagai upaya mentransfer pengetahuan kepada peserta didik, juga harus membina para peserta didik menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Dengan demikian, perkembangan hubungan sosial remaja akan dapat berkembang secara maksimal.

    c.       Lingkungan Masyarakat

    ·         Penciptaan kelompok sosial remaja perlu dikembangkan untuk memberikan rangsang kepada mereka kearah perilaku yang bermanfaat.

    ·         Perlu sering diadakan kegiatan kerja bakti , bakti karya untuk dapat mempelajari remaja bersosialisasi sesamanya dan masyarakat.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1  KESIMPULAN

    Perkembangan sosial dapat diartikan sebagai proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral dan tradisi meleburkan diri menjadi satu kesatuan dan saling berkomunikasi dan kerja sama. Pada awal manusia dilahirkan belum bersifat sosial, dalam artian belum memiliki kemampuan dalam berinteraksi dengan orang lain. Kemampuan sosial anak diperoleh dari berbagai kesempatan dan pengalaman bergaul dengan orang-orang dilingkungannya. Kebutuhan berinteraksi dengan orang lain telah dirsakan sejak usia enam bulan, disaat itu mereka telah mampu mengenal manusia lain, terutama ibu dan anggota keluarganya. Anak mulai mampu membedakan arti senyum dan perilaku sosial lain, seperti marah (tidak senang mendengar suara keras) dan kasih sayang. Hubungan sosial mulai dari tingkat sederhana dan terbatas, yang didasari oleh kebutuhan yang sederhana. Semakin dewasa dan bertambah umur, kebutuhan manusia menjadi kompleks dan dengan demikian tingkat hubungan sosial juga berkembang amat kompleks.

    DAFTAR PUSTAKA

    https://ghiovanidebrian.wordpress.com/tugas-kuliah/semester-2/perkembangan-peserta-didik/bab-xv-perkembangan-sosial-remaja

    Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta : Erlangga

    Sunarto & Hartono. 2006. Perkembangan Peserta Dikik. Jakarta: Rineka Cipta

    Yusuf, Syamsu. 2008. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

    Yusuf, Syamsu dan Nani M. Sugandhi. 2011. Perkembangann Peserta Didik. Jakarta : Rajawali Pers.

  • Makalah Upacara Adat Ngarot Masyarakat Lelea

    Upacara Adat Ngarot Masyarakat Lelea

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Upacara adat ngarot merupakan salah satu kebudayaan tradisional Indonesia yang terdapat di Indramayu, tepatnya di kecamatan Lelea. Upacara adat ngarot diselenggarakan setiap kali memasuki musim penghujan sebagai tanda musim tanam padi. Upacara yang dilakukan ini sebagai ungkapan rasa syukur warga terhadap melimpahnya hasil pertanian. Upacara ini di peruntukan untuk para pemuda yang tinggal di daerah tersebut. Namun saat ini, generasi muda kurang berkontribusi terhadap upacara adat ngarot, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam upacara. Sedangkan generasi muda merupakan investasi bagi Negara yang akan melanjutkan peran leluhur untuk melestarikan kebudayaan Indonesia.

    Dengan dibuatnya makalah ini, diharapkan para generasi muda akan lebih berupaya untuk melestarikan budaya bangsanya. Dikarenakan setiap budaya adat pastilah memiliki peranan peranan yang akan membentuk kepribadian yang tangguh. Dengan itu, maka makalah ini dibuat guna membantu menyalurkan informasi mengenai Upacara Adat Ngarot sebagai budaya yang patut dilestarikan.

    B. Rumusan Masalah

    1.      Bagaimana maksud dari Upacara Adat Ngarot?

    2.      Bagaimana asal usul Upacara Adat Ngarot?

    3.      Bagaimana prosesi Upacara Adat Ngarot?

    4.      Bagaimana perkembangan Upacara Adat Ngarot?

    C.    Tujuan

    1.      Untuk mengetahui maksud dari Upacara Adat Ngarot.

    2.      Untuk Mengetahui asal usul Upacara Adat Ngarot.

    3.     Untuk mengetahui prosesi Upacara Adat Ngarot.

    4.     Untuk mengetahui perkembangan Upacara Adat Ngarot.

    D. Manfaat

    1.      Mendapatkan informasi mengenai maksud dari Upacara Adat Ngarot.

    2.      Mendapatkan informasi mengenai  asal usul Upacara Adat Ngarot.

    3.     Mendapatkan informasi mengenai prosesi Upacara Adat Ngarot.

    4.     Mendapatkan informasi mengenai perkembangan Upacara Adat Ngarot.

    BAB II

    KAJIAN TEORI

    A.    Adat Ngarot

                Kata Ngarot dari bahasa Sansekerta berarti Ngaruwat artinya membersihkan diri dari segala noda dan dosa akibat kesalahan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang pada masa lalu. Sedangkan menurut bahasa Sunda kuno Ngarot mempunyai arti minum, oleh pribumi disebut Kasinoman, karena pelakunya para kawula muda ( si enom artinya anak muda ). Jadi Ngarot adalah pesta “minum-minum atau kasinoman” sementara pendapat umum pesta ngarot adalah mencari jodoh, namun penulis membantah bahwa hal tersebut (pendapat umum) itu tidak benar.

    Ngarot bermaksud mengumpulkan para muda mudi yang akan diserahi tugas pekerjaan program pembangunan di bidang pertanian sambil menikmati minuman dan hiburan kesenian di balai desa.

    Upacara adat ngarot merupakan salah satu kebudayaan tradisional Indonesia yang terdapat di Indramayu, tepatnya di kecamatan Lelea. Upacara adat ngarot diselenggarakan setiap kali memasuki musim penghujan sebagai tanda musim tanam padi. Upacara yang dilakukan ini sebagai ungkapan rasa syukur warga terhadap melimpahnya hasil pertanian. Upacara ini di peruntukan untuk para pemuda yang tinggal di daerah tersebut. Namun saat ini, generasi muda kurang berkontribusi terhadap upacara adat ngarot, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam upacara. Sedangkan generasi muda merupakan investasi bagi Negara yang akan melanjutkan peran leluhur untuk melestarikan kebudayaan Indonesia.

    Dengan dibuatnya makalah ini, diharapkan para generasi muda akan lebih berupaya untuk melestarikan budaya bangsanya. Dikarenakan setiap budaya adat pastilah memiliki peranan peranan yang akan membentuk kepribadian yang tangguh. Dengan itu, maka makalah ini dibuat guna membantu menyalurkan informasi mengenai Upacara Adat Ngarot sebagai budaya yang patut dilestarikan.

    BAB IV

    PEMBAHASAN

    A.    Upacara Adat Ngarot

                Kata Ngarot dari bahasa Sansekerta berarti Ngaruwat artinya membersihkan diri dari segala noda dan dosa akibat kesalahan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang pada masa lalu. Sedangkan menurut bahasa Sunda kuno Ngarot mempunyai arti minum, oleh pribumi disebut Kasinoman, karena pelakunya para kawula muda ( si enom artinya anak muda ). Jadi Ngarot adalah pesta “minum-minum atau kasinoman” sementara pendapat umum pesta ngarot adalah mencari jodoh, namun penulis membantah bahwa hal tersebut (pendapat umum) itu tidak benar.

                Ngarot bermaksud mengumpulkan para muda mudi yang akan diserahi tugas pekerjaan program pembangunan di bidang pertanian sambil menikmati minuman dan hiburan kesenian di balai desa. Acara pertemuan tersebut penuh keakraban dan saling bermaafan bila ada kesalahan diantara mereka. Pada dasarnya yang paling utama dari pertemuan tersebut agar para muda mudi menyadari bahwa tidak lama lagi mereka akan turun ke sawah, bekerja dan mengolah sawah bersama-sama, gotong royong saling bahu membahu secara sukarela, maka acara tersebut dinamakan “durugan”.

                Ngarot bertujuan untuk membina pergaulan yang sehat, agar para muda mudi saling mengenal, saling menyesuaikan sikap, kehendak dan tingkah laku yang luhur sesuai dengan nilai-nilai budaya nenek moyang. Ngarot adalah suatu metode atau cara untuk menggalang dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan dikalangan para muda mudi khususnya dan masyarakat pada umumnya.

                Upacara adat Ngarot melibatkan berbagai peserta dan perangkat kegiatan, seperti muda mudi, kepala desa dan isteri paea pamong desa, para wakil lembaga desa, seniman, di iringi beberapa bentuk kesenian tradisional seperti seni topeng, ronggeng ketuk, musik tanjibor dan reog serta sampyong.

                Waktu pelaksanaan upacara adat Ngarot secara turun temurun dan jatuh pada hari Rabu wekasan yaitu antara bulan Oktober dan Nopember, dilaksanakan satu kali pada setiap tahunnya selama sehari semalam penuh.Sebelum menentukan hari pelaksanaan upacara Ngarot, sedikitnya dua kali Kepala Desa mengadakan rembuk desa sebagai persiapan pelaksanaan upacara tersebut. Rernbuk desa pertama mengumpulkan para pamong, lembaga desa, seperti LMD, LKMD, PPK dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk menetapkan waktu, hari, dan tanggal pelaksanaan upacara. Setelah ada keputusan, baru diumumkan oleh Kuwu pada waktu upacara sedekah bumi. Rembuk desa kedua mengumpulkan muda mudi calon peserta upacara adat Ngarot untuk menetapkan corak dan warna pakaian para muda mudi dan ketentuan-ketentuan lainnya.

    B.     Asal Usul Adat Ngarot

    Pada mulanya, upacara Ngarot dirintis oleh kuwu (kepala desa) pertama Lelea yang bernama Canggara Wirena, tahun 1686. Awalnya, upacara tersebut bukan diperuntukkan sebagai “pesta mencari jodoh” seperti yang terjadi sekarang. Ngarot yang menurut bahasa Sunda berarti minum, merupakan arena pesta minum-minum dan makan-makan di kantor desa sebelum para petani mengawali menggarap sawah. Tradisi itu dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil bercocok tanam.

    Kuwu Canggara Wirena sengaja mengadakan pesta Ngarot sebagai ungkapan rasa syukur kepa¬da tetua kampung bernama Ki Buyut Kapol, yang telah rela memberikan sebidang sawah seluas 26.100 m2. Sawah tersebut digunakan para petani untuk berlatih cara mengolah padi yang baik. Demikian pula bagi kaum wanitanya, sawah digunakan sebagai tempat belajar bekerja seperti tandur, ngarambet (menyiangi), pa¬nen padi, atau memberi konsumsi kepada para jejaka yang sedang berlatih mengolah sawah itu.

    Dulu, upacara Ngarot bukanlah sarana mencari jodoh, melainkan arena pembelajaran bagi para pemuda agar pintar dalam ilmu pertanian. Akan tetapi perkembangannya, upacara Ngarot berkembang menjadi ajang mencari jodoh atau pasangan hidup.

    1.      Dihindari Janda-Duda

    Sejak dulu, upacara yang hanya boleh diikuti para perjaka dan perawan. Upacara dimulai jam 8.30 dengan berkumpulnya para muda-mudi berpakaian warna warni di hala¬man rumah Kuwu. Mereka dengan wajah penuh keceriaan berduyun-duyun menuju ha¬laman rumah Pak Kuwu. Pakaian mereka indah-indah, dilengkapi aksesoris gemerlap, seperti kalung, gelang, giwang, bros, peniti emas, dan hiasan rambut. Untuk memikat hati para jejaki, para gadis selalu mengenakan ka¬camata dan kepalanya penuh di¬taburi bunga warna-warni seperti kenanga, melati, mawar dan kantil.

    2.      Pawai

    Upacara Ngarot ditandai dengan pawai arak-arakan sejumlah gadis dan perjaka desa. Para gadis berbusana kebaya yang didominasi warna merah, berkain batik, berselendang, dan rambut kepala dihias rangkaian bunga. Mereka lantas berjalan mengelilingi kampung. Sementara para jejaka tingting mengenakan baju pangsi warna kuning dan celana gombrang war¬na hitam, lengkap dengan ikat kepala, mengikuti di barisan belakang.

    Seusai pesta pawai, semua peserta Ngarot masuk aula balai desa. Sambil duduk berhadap-hada¬an dan ditonton orang banyak, mereka dihibur dengan seni tradi¬sional tari Ronggeng Ketuk yang dimainkan penari wanita degan pasangan pria. Menurut warga, seni Ronggeng Ketuk dimaksudkan untuk ngabibita (menggoda) agar para jejaka dan gadis saling bepan¬dang-pandangan, untuk selanjutnya saling jatuh cinta.

    Ketika para jejaka dan perawan bergembira ria, tidak halnya dengan kaum janda, duda dan remaja yang kehilangan keperawanan dan keperjakaannya. Pesta Ngarot merupakan upacara yang paling dihindari. Sebab bila mereka coba-coba menjadi peserta, bukan hanya aib yang bakal diterima, tapi juga malapetaka. Konon, jika seorang gadis tak perawan nekat mengikuti pawai arak-arakan Ngarot, maka bunga melati yang terselip di rambutnya, dengan sendirinya akan layu. Bila hal itu terjadi, maka si gadis akan mendapat aib karena sudah kehilangan kehormatan diri.

    Tuah negatif untuk kaum janda berlaku pada saat berlangsung acara pokok Ngarot. Yakni ketika acara saling tatap mata dengan para jejaka. Wajah janda atau gadis tapi sudah tak perawan, meskipun sebelumnya berwajah cantik, tiba-tiba menjadi buruk rupa. Otomatis ia tidak akan mendapatkan pasangan. Bahkan yang lebih menakutkan, jika janda dan gadis tak perawan tadi nekat mengikuti upacara Ngarot, ia tak akan mendapat jodoh seumur hidup. Bagi kaum duda dan pemuda tak perjaka pun berlaku hal serupa.

    Menurut warga di sana, sejak tahun 1990-an hingga sekarang, hampir 80 persen peserta Ngarot berhasil mendapatkan pasangan hidup menjalin rumah tangga dengan rukun. Namun belakangan, peserta Ngarot mulai menyusut. Anak remaja di Desa Lelea, kini sudah mulai enggan mengikuti pawai Ngarot. Entah apa penyebabnya. Akan tetapi, jika ingin mendapatkan jodoh yang masih “asli”, orang-orang tua di Indramayu menyarankan agar memilih peserta Ngarot.

    C.    Prosesi Upacara Adat Ngarot

    Peserta yang mengikuti upacara adat ngarot mengenakan pakaian yang khas. Remaja putri mengenakan busana kebaya berselendang yang dilengkapi aksesoris seperti kalung,gelang,cincin,bros,peniti emas,dan hiasan rambut. Uniknya hiasan rambut upacara ini menggunakan rangkaian bunga-bunga seperti bunga kenanga, melati,dan kertas. Sedangkan remaja putra mengenakan busana baju komboran dan celana gombrang berwarna hitam yang di lengkapi dengan ikat kepala.

    Simbol-simbol pada upacara Ngarot mengandung pesan yaitu pada bunga kenanga pesannya agar para remaja putri tetap menjaga keperawanannya, bunga melati mengandung pesan agar para remaja putri menjaga kebersihan diri dan kesuciannya, bunga kertas mengandung pesan bahwa remaja putri harus tetap menjaga kecantikannya sebagai kembang desa. Simbol pada aksesoris kalung, gelang, dan cincin mengandung pesan bahwa petani harus bekerja dengan giat dalam menggarap sawah agar hasil panennya melimpah, sedangkan gelang akar bahar mengandung pesan bahwa seorang jajaka harus melindungi dan mengayomi keluarga dan masyarakat. Simbol pada pakaian kebaya, komboran yang bermakna pakaian khas memberikan pesan agar masyarakat harus tetap menjaga dan melestarikan pakaian adat petani, selendang mengandung pesan bahwa remaja putri harus menjaga penampilan fisik agar terlihat cantik dan menarik.

    Upacara adat ngarot dimulai jam 8.30 dengan berkumpulnya para peserta ngarot di halaman rumah Kepala desa  Setelah para muda-mudi sudah di hiasi dandanan yang cantik dan gagah. kemudian muda-mudi ini di arak mengelilingi kampung dengan format kepala desa berada pada urutan paling depan disusul oleh remaja putri dan kemudian remaja putra pada barisan paling belakang. Arak-arakan ini di iringi dengan music khas daerah Indramayu.

    Setelah acara di arak mengelilingi kampung, semua peserta ngarot masuk di aula balai desa dan disambut oleh tari topeng indramayu. Setelah itu masuklah kepada acara inti pada upacara adat ngarot,susunan upacara inti tersebut antara lain:

    1.      Pembukaan

    2.      Pembacaan Sejarah Singkat Ngarot

    3.      Sambutan Kuwu Desa Lelea

    4.      Prosesi Penyerahan Peralatan Pertanian kepada Para Kasinoman. Prosesi ini terdiri dari :

    a.        Penyerahan benih padi oleh kepala desa(kuwu) kepada perwakilan remaja putra dan putri. maksud dari prosesi ini adalah sebagai simbol bahwa musim tanam padi sudah tiba dan petani mulai menggarap sawah.

    b.       Penyerahan Kendi berisi air putih oleh Istri kepala desa kepada

    perwakilan remaja putra dan putri. Maksud dari prosesi ini adalah sebagai symbol bahwa air tersebut di percaya sebagai obat untuk pertanian agar pertanian menjadi subur.

    c.        Penyerahan Cangkul  oleh Raksa Bumi(orang yang mengurus

    tentang tanah di sebuah desa) kepada perwakilan remaja putra dan putri.. Maksud dari prosesi ini adalah sebagai symbol agar masyarakat bisa mengolah sawah dengan baik.

    d.       Penyerahan pupuk oleh  sesepuh  Desa kepada perwakilan remaja

    putra dan putri.. Maksud dari prosesi ini adalah symbol agar tanaman padi tetap subur dan mendapat hasil panen yang melimpah.

    e.        Penyerahan Ruas Bambu Kuning, Daun Andong dan Kelararas

    Daun Pisang oleh Lebai perwakilan remaja putra dan putri. Maksud dari prosesi ini adalah symbol agar tanaman padi terhindar dari serangan hama.

    5.      Pemukulan GONG oleh Kuwu sebagai tanda dimulainya Pesta ngarot.

    D.    Perkembangan Upacara Adat Ngarot

    Globalisasi memberikan dampak yang signifikan terhadap kebudayaan serta masuknya paham westernisasi dan modernisasi telah membuat masyarakat berpindah haluan dari agraris menjadi industry, hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat desa Lelea pada khususnya.

    Paham-paham tersebut telah merubah perspektif masyarakat secara luas bahwa sector industry jauh lebih baik di bandingkan sector pertanian sebagai mata pencaharian mereka sehingga minat masyarakat dan generasi muda sudah berkurang untuk mengolah pertanian karena alasan sektor industry lebih praktis jika di bandingkan dengan sektor pertanian. Tentu hal tersebut berdampak pada upacara adat ngarot yang notabene mengajak generasi muda untuk turut serta memajukan sistem pertanian.

    Saat ini generasi muda mulai enggan untuk mengikuti upacara adat ngarot, banyak putra-putri daerah Lelea yang sudah bekerja di luar kota, sehingga saat acara ini akan di mulai, putra-putri daerah tidak bisa hadir dengan alasan tertentu, jadi ada sedikit pergeseran para peserta dan nilai-nilai ngarot untuk masyarakat desa Lelea.

    Para peserta upacara ngarot kini di ramaikan oleh putra-putri yang usianya masih sangat muda, hal tersebut terjadi karena putra-putri yang sudah menginjak usia produktif terbentur oleh pekerjaan ataupun studi mereka. Nilai-nilai yang terkandung dalam upacara itupun sudah mulai memudar, saat ini sepertinya masyarakat desa Lelea mengadakan upacara adat Ngarot hanya sekedar untuk melestarikan kebudayaan yang ada sejak ratusan tahun yang lalu agar tidak punah.

    BAB IV

    PENUTUP

    A.    Simpulan

    Upacara Ngarot adalah upacara yang di laksanakan oleh masyarakat Desa Lelea pada saat menyongsong musim tanam padi. Upacara ini di laksanakan sebagai ungkapan rasa syukur terhadap hasil panen yang melimpah dan sebagai sarana untuk regenerasi petani dari golongan tua terhadap golongan muda. Upacara ini di ikuti putra-putri daerah, dimana putri mengenakan busana kebaya dan di hiasi oleh rangkaian bunga sebagai lambang kesucian dan putra mengenakan baju komboran dan celana gombrang berwarna hitam. Namun, karena berbagai factor minat serta nilai-nilai yang terkandung dalam upacara tersebut memudar.

    B.     Saran

    1.      Sebagai penerus bangsa generasi muda pada umumnya, dan putra-putri Desa Lelea pada khususnya harus bisa lebih berkontribusi serta bangga terhadap kebudayaan sendiri.

    2.      Kepada pemerintah agar lebih memperhatikan budaya-budaya yang ada di Indonesia agar tetap di lestarikan dan di jaga ke sakralannya oleh masyarakat yang memiliki budaya tersebut sehingga tidak punah.

  • Makalah Tentang Dua Kali Masa Berlaku UUD 1945

    Masa Berlaku UUD 1945

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Perkataan “konstitusi” berasal dari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti; permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan. Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan  hukum tata negara. Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan  atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol. Dengan demikian suatu konstitusi memuat aturan atau sendi-sendi pokok yang bersifat fundamental untuk menegakkan bangunan besar yang bernama “Negara”. Karena sifatnya yang fundamental ini maka aturan ini harus kuat dan tidak boleh mudah berubah-ubah. Dengan kata lain aturan fundamental itu harus tahan uji terhadap kemungkinan untuk diubah-ubah berdasarkan kepentingan jangka pendek yang bersifat sesaat.

    Berdirinya Negara Indonesia tidak hanya ditandai oleh Proklamasi dan keinginan untuk bersatu bersama, akan tetapi hal yang lebih penting adalah adanya UUD 1945 yang merumuskan berbagai masalah kenegaraan. Atas dasar UUD 1945 berbagai struktur dan unsur Negara mulai ada. Walaupun secara jelas pada masa itu belum ada lembaga-lembaga yang diamanatkan oleh UUD. Akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan adanya Aturan Tambahan dan Aturan Peralihan dalam UUD 1945.

    UUD 1945 merupakan konstitusi Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan UUD 1945 memenuhi unsur-unsur konstitusi, baik ditinjau dari pengertian, substansi dan wewenang pembentukannya serta hubungannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Seiring perjalanannya, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian konstitusi, diawali dengan UUD 1945 yang berlangsung selama 4 tahun, diganti dengan Konstitusi RIS pada tahun 1949, kemudian diganti lagi dengan UUDS 1950. Hingga akhirnya kembali lagi ke UUD 1945 dengan adanya Dekrit Presiden 1959. Ini lah salah satu proses perjalanan bangsa indonesia dalam menjadi negara yang benar-benar berdaulat.

    B. Identifikasi Masalah

    1. Sejarah penyusunan UUD 1945 di Indonesia
    2. Sejarah konstitusi di Indonesia
    3. Periodesasi berlakunnya UUD di Indonesia
    4. Sebab-sebab diberlakukannya kembali UUD 1945
    5. Pelaksanaan UUD 1945 (Konstitusi pertama)
    6. Perbandingan struktur UUD 1945 setelah berlakunya kembali

    Bab II. Pembahasan

    A. Sejarah Penyusunan UUD 1945

    Rumusan UUD 1945 yang ada saat ini merupakan hasil rancangan BPUPKI. Naskahnya dikerjakan mulai dari tanggal 29 Mei sampai 16 Juli. Jadi, hanya memakan waktu selama 40 hari setelah dikurangi hari libur. Kemudian rancangan itu diajukan ke PPKI dan diperiksa ulang. Dalam sidang pembahasan, terlontar beberapa usulan penyempurnaan. Akhirnya, setelah melalui perdebatan, maka dicapai persetujuan untuk diadakan beberapa perubahan dan tambahan atas rancangan UUD yang diajukan BPUPKI. Perubahan pertama pada kalimat Mukadimah. Rumusan kalimat yang diambil dari Piagam Jakarta,” …dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan. Kemudian pada pasal 4. Semula hanya terdiri dari satu ayat, ditambah satu ayat lagi yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD”. Dan, juga dalam pasal ini semula tertulis,” wakil presiden ditetapkan dua orang” diganti menjadi “satu Wakil Presiden”. Juga pada Pasal 6 ayat 1, kalimat yang semula mensyaratkan presiden harus orang Islam dicoret. Diganti menjadi,” Presiden adalah orang Indonesia asli”. Dan, kata “mengabdi” dalam pasal 9 diubah menjadi “berbakti”.

    Tampaknya, BPUPKI, Panitia Perancang UUD dan juga Muh. Yamin lalai memasukkan materi perubahan UUD sebagaimana terdapat dalam setiap konstitusi. Hingga sidang terakhir pada tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI sama sekali tidak menyinggungnya. Walaupun saat itu, sempat muncul lontaran dari anggota Kolopaking yang mengatakan, ” Jikalau dalam praktek kemudian terbukti, bahwa ada kekurangan , gampang sekali tidak gampang, tetapi boleh diubah kalau perlu”.

    Usulan mengenai materi perubahan UUD baru muncul justru muncul saat menjelang berakhirnya sidang PPKI yang membahas pengesahan UUD. Di tanggal 18 Agustus 1945 itu, Ketua Ir Soekarno mengingatkan masalah tersebut. Kemudian forum sidang menyetujui untuk diatur dalam pasal tersendiri dan materinya disusun oleh Soepomo. Tak kurang dari anggota Dewantara, Ketua Soekarno serta anggota Soebarjo turut memberi tanggapan atas rumusan Soepomo. Tepat pukul 13.45 waktu setempat, sidang menyetujui teks UUD.

    Dalam pidato pe-nutupan, Ketua Ir Soekarno menegaskan bahwa UUD ini bersifat sementara dan, “Nanti kalau kita bernegara didalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat yang dapat membuat UUD yang lebih lengkap dan lebih sempurna.” Dari pidato ini, implisit tugas yang diemban oleh UUD 1945 sebatas mengantar gagasan (konsepsi) Indonesia masuk dalam wilayah riel bernegara. Setelah itu, akan disusun UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna.

    Namun,dalam perjalanan selanjutnya, eksperimen ketatanegaraan tak kunjung berhasil menetapkan UUD baru. Upaya yang dilakukan sidang Dewan Kontituante berakhir dengan kegagalan. Walhasil, hingga 1959 belum juga mampu disusun satu UUD baru yang lebih lengkap dan sempurna. Solusinya, UUD 1945 diberlakukan kembali. Kesejarahan konstitusi ini, jelas mengakibatkan banyak dampak politis. Tulisan ini membatasi diri hanya pada kajian sejarah. Utamanya yang berkait dengan watak asali dari UUD 1945. Apakah dengan dekrit – yang melahirkan kesan inkonsistensi sikap Soekarno, sifat kesemntaraan UUD 1945 berubah menjadi definitif atau tetap. Satu dari dua kemungkinan yang jelas akan berakibat serius pada perjalanan ketatanegaraan selanjutnya.

    B. Sejarah konstitusi di indonesia

    Sejarah ketatanegaraan Indonesia telah membuktikan bahwa pernah berlaku tiga macam Undang Undang Dasar (Konstitusi) yaitu :

    1. Undang Undang Dasar 1945, yang berlaku antara 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.
    2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, yang berlaku antara 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
    3. Undang Undang Dasar Sementara 1950, yang berlaku antara 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
    4. Undang Undang Dasar 1945, yang berlaku lagi sejak dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai sekarang.

    Dalam keempat periode berlakunya ketiga macam Undang Undang Dasar itu, UUD 1945 berlaku dalam dua kurun waktu, yaitu :

    1. Berlaku UUD 1945 sebagaimana yang diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No.7
    2. UUD 1945 berlaku lagi sebagai akibat gagalnya Konstituante Republik Indonesia menetapkan Undang Undang Dasar yang baru untuk menggantikan UUDS 1950.

    C. Periodesasi Berlakunya UUD di Indonesia

    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah konstitusi negara Republik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.

    Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Serikat, atau lebih dikenal dengan UUD RIS atau Konstitusi RIS adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia Serikat sejak tanggal 27 Desember 1949 (yakni tanggal diakuinya kedaulatan Indonesia dalam bentuk RIS) hingga diubahnya kembali bentuk negara federal (RIS) menjadi negara kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.

    Sejak tanggal 17 Agustus 1950, konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan sebutan UUDS 1950.

    Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Konferensi Meja Bundar: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan PBB.

    Bangsa Indonesia yang terlahir sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat sesungguhnya menghendaki sebuah negara kesatuan. Oleh karena itu, negara federal atau federasi seperti yang dibentuk berdasarkan perjanjian Konferensi Meja Bundar yang dikuatkan dengan diberlakukannya Konstitusi RIS tidak dapat bertahan lama. Beberapa negara bagian akhirnya meminta bangsa Indonesia yang terpecah belah dalam Republik Indonesia Serikat kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia.

    Dibentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia disepakati pada 19 Mei 1950. Negara kesatuan yang baru didirikan kembali jelas memerlukan Undang-Undang Dasar (UUD). Setelah itu, dibentuklah suatu Panitia bersama yang menyusun rancangan Undang-Undang Dasar. Rancangan UUD itu disusun oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat serta Senat RIS. UUD yang baru berlaku pada 17 Agustus 1950.

    Undang-Undang Dasar 1950 seperti Konstitusi RIS juga bersifat sementara oleh karenanya disebut UUDS 1950. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 134. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa Konstituante bersama dengan pemerintah menyusun UUD Republik Indonesia yang akan menggantikan UUD yang berlaku pada saat itu (UUDS 1950).

    Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 berhasil mem bentuk Konstituante melalui pemilu pada Desember 1955. Pada 10 November 1956 di Bandung diresmikanlah Konsti tuante. Setelah dua setengah tahun Konstituante terbentuk, Konstituante belum dapat menyelesaikan tugasnya. Kegagalan Konstituante untuk membentuk UUD disebab kan karena Konstituante tidak pernah mencapai suara quorum atau 2/3 suara, untuk mencapai keputusan seperti yang ditentukan dalam UUDS 1950. Hal ini terjadi karena ada perbedaan pendapat yang sangat tajam antara golongan Islam dan golongan nasionalis yang tidak dapat dipertemukan.

    Untuk mengatasi kebuntuan di Konstituante, Presiden pada 22 April 1959 memberikan amanatnya dalam sidang Pleno Konsti tuante. Amanatnya berisi anjuran agar Konstituante menetapkan UUD 1945 sebagai UUD yang tetap bagi Republik Indonesia. Namun, setelah diadakan beberapa kali persidangan dan pemungutan suara, ketentuan quorum tidak dapat tercapai. Pemungutan suara untuk melaksanakan anjuran Presiden dilak sanakan Konstituante tiga kali berturut-turut dengan hasil sebagai berikut.

    1. Pemungutan suara I, tanggal 30 Mei 1959 hadir 478 anggota, setuju 269, dan tidak setuju 199.
    2. Pemungutan suara II, tanggal 1 Juni 1959 hadir 469 anggota, setuju 264, dan tidak setuju 204.
    3. Pemungutan suara III, tanggal 2 Juni 1959 hadir 469 anggota, setuju 263, dan tidak setuju 203.

    Kemandegan Konstituante dalam menyusun UUD dan situasi tanah air pada waktu itu mendorong Presiden  Soekarno untuk menge luar kan dekrit pada 5 Juli 1959. Isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yaitu sebagai berikut:

    1. Pembubaran Konstituante
    2. UUD 1945 berlaku kembali
    3. UUDS 1950 tidak berlaku lagi
    4. Dibentuknya MPRS dan DPAS

    D. Sebab-sebab diberlakukannya kembali UUD 1945

    Penyebab diberlakukannya kembali UUD 1945 yaitu karena kegagalan Konstituante untuk membicarakan dan menetapkan UUD yang tetap, sehingga lahirlah Dekrit Presiden 1959. Periode kembalinya ke UUD 1945 5 Juli 1959-1966 Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 yang berlaku pada waktu itu.

    E. Pelaksanaan UUD 45/Konstitusi pertama

    UUD 1945 pada dasarnya memang dibentuk sesegera mungkin sebagai pendukung berdirinya negara RI. Menurut Ir Soekarno, UUD 1945 dimaksudkan sebagai UUD sementara yang harus diganti apabila Indonesia telah merdeka. Setelah resmi disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 tidak secara langsung dijadikan pedoman dalam setiap pengambilan keputusan pemerintahan UUD 1945 secara umum dalam dalam kurun 1945 – 1949 belum dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal itu dikarenakan segenap daya serta perjuangan bangsa dan negara dicurahkan dalam rangka pembelaan dan pertahanan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan. Disamping harus menghadapi Belanda yang membonceng Sekutu yang ingin menguasai Indonneisa kembali.

    Perlaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 pada masa ini kurang berjalan dengan baik sebab konsentrasi bangsa Indonesia saat itu dicurahkan pada mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamasikan, sementara kolonial Belanda membonceng tentara NICA yang ingin menjajah kembali bangsa Indonesia. Disisi lain terjadi berbagai pertentangan ideologi yang berpuncak pada berbagai pemberontakan yang mengancam desintegrasi bangsa, diantaranya pembrontakan DI TII di Jawa Barat, pembrontakan PKI di Madiun, Kahar Muzakar di Sulawesi selatan, PRRI Permesta di Sumatra dan sebagainya.

    Sistem pemerintahan belum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam aturan peralihan Pasal IV disebut bahwa : “Sebelum MPR, DPR, dan DPA terbentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasannya dijalankan dengan bantuan sebuah Komite Nasional’. Namun dalam perkembangan ketatanegaraan berdasarkan Maklumat Wakil Presiden No X tanggal 16 Oktober 1945, fungsi Komie Nasional berubah fungsi dari pembantu Presiden menjadi Badan Legislatif. Di samping itu usul BPKNIP pemerintah mengeluarkan maklumat pembentukan partai-partai politik.

    Sejak tanggal 15 November 1945 pemerintah dipegang oleh Perdana Menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri bertanggung jawab pada KNIP yang berfungsi sebagian DPR, hal ini berimplikasi terhadap perkembangan ketatanegaraan dan kelabilan pemerintahan dan negara Indonesia dari negara Kesatuan berubah menjadi negara Federal berdasarkan ketentuan Konstitusi Republik Indonesia Serikat Konstitusi ini berlaku sejak 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950 pada masa ini masa perngantian kabinet sebanyak 7 kali, hal ini disebabkan oleh labilnya sistem Parlementer. 

    Konstituante yang bertugas membuat Undang-Undang dasar yang tetap ternyata gagal mengemban tugas tersebut akibatnya, mendiang Presiden Sukarno mengeluarkan Dekris Presiden 5 Juli 1959 yang isinya : 

    1. Membubarkan konstituante,
    2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS ,
    3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Sementara dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

    Dikri Presiden dilaksanakan di depan istana merdeka yang dituangkan dalam SK Presiden No 150 tahun 1950 yang di umumkan dalam lembaran negara No 75 tahun 1959. Dengan berlakunya UUD 1954 Presiden mencanangkan Demokrasi terpimpin yang bersumber dari sila keempat pancasi, namun dalam pelaksanaannya demokrasi tersebut bergesar pada Kekuasaan Bung Karno akibatnya terjadi peryimpangan terhadap UUD 1945 diantaranya :

    1. kompeksi pancasila berubah menjadi Nasakom;
    2. Demokrasi terpimpin cendrung pada pemusatan kekuasaan eksekutif (Presiden); 
    3. Pada tahun 1960 DPR tidak menyetujui RAPBN yang diajukan oleh pemerintah, Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum menyetujui RAPBN yang diajukan oleh pemerintah  Presiden membubarkan DPR hasil pemilihan umum tahun 1955 dan membentuk DPR GR
    4. hak budget DPR tidak berfungsi, sebab setelah tahun 1960 pemerintah tidak mengajukan RAPBN untuk mendapatkan peretujuan DPR sebelum berlakunya tahun anggaran berikutnya : 
    5. Pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi negara disejajarkan dengan menteri yang note bene merupakan pembvantu Presiden .penyimpangan – penyimpangan tersebut menyebabkan berjalannya sistem pemerintahan kurang lancar, namun juga memburuknya sistem politik,ekonomi dan hankam saat itu, sehingga pada puncaknya terjadi pemberontakkan G.30 S/PKI yang berhasil di gagalkan oleh ABRI dan mendapatkan dukungan dari rakyat.

    Implikasi UUD 1945 terhadap bentuk negara dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia

    1. Berdasar pasal 1 ayat 1 UUD 1945: “ Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Implikasinya : tidak ada negara didalam negara, tidak terdiri dari negara-negara bagian, tetapi Indonesia terbagi atas daerah-daerah propinsi
    2. Pernyataan sebagai negara kesatuan didukung oleh pasal 18 UUD 1945 ayat 1 :”Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah propinsi dan derah-daerah propinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap propinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintah daerah, yang diatur dengan dengan undang-undang

    F. Pelaksanaan uud 1945 periode ke dua

    Dasar hukum berlakunya UUD 1945 tahap kedua Yaitu dengan dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh presiden Soekarno, dengan alasan situasi negara yang tidak menentu., Badan Pembuat UUD (Konstituante) tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Akhirnya konstituante gagal menjalankan tugasnya membuat UUD yang rencananya menggantikan UUDS 1950. Oleh karena itu dengan dasar dan alasan yang kuat presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 .

    Isi Dekrit Presidien 5 Juli 1959 yaitu :

    1. Menetapkan pembubaran Konstituante
    2. Menetapkan UUD 1945 berlaku lagi dan tidak berlakunya UUDS 1950
    3. Pembentukan MPRS dan DPAS

    Sistematika dan Isi Pokok UUD 1945. Sistematika UUD 1945 terdiri dari 3 bagian

    1. Pembukaan
    2. Batang Tubuh
    3. Penjelasan

    Implikasi UUD 1945 Hasil Dekrit presiden 5 Juli 1959 terhadap bentuk negara dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mengakhiri berlakunya UUDS 1950 dan kembali ke UUD 1945. Sejak berlakunya kembali UUD 1945 maka negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berdasar pada UUD 1945


    Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :

    1. Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
    2. Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
    3. Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
    4. Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
    5. Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional.
    6. Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.

    Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

    Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.

    Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:

    1. Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
    2. Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
    3. KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
    4. DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan UUD 1945.

    Dampak positif  diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:

    1. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
    2. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
    3. Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

    Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:

    1. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
    2. Memberi kekuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
    3. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.

    G. Perbandingan struktur UUD 1945 setelah berlakunya kembali

    UUD 1945 ( 1945-1949)

    • Terdiri dari tiga bagian (1)
    • Pembukaan UUD 4/alenia (2)
    • Batang tubuh UUD/16 BAB 37
    • Pasal (3) penutup/ aturan
    • Peralihan 4 pasal dan aturan tambahan 2 ayat

    UUD 1945 Pasca dekrit 1959

    • Terdiri dari tiga bagian (1)
    • Pembukaan UUD 4/alenia (2)
    • Batang tubuh UUD/16 BAB 37
    • pasal, Aturan Peralihan dan Aturan
    • Tambahan; (3) Penjelasan

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Sejarah ketatanegaraan Indonesia telah membuktikan bahwa pernah berlaku tiga macam Undang Undang Dasar (Konstitusi) yaitu :

    1. Undang Undang Dasar 1945, yang berlaku antara 18 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949.
    2. Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, yang berlaku antara 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
    3. Undang Undang Dasar Sementara 1950, yang berlaku antara 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959.
    4. Undang Undang Dasar 1945, yang berlaku lagi sejak dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai sekarang.

    Dampak positif  diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:

    1. Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
    2. Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
    3. Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.

    Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut:

    1. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 1945 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
    2. Memberi kekuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
    3. Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang

    DAFTAR PUSTAKA

    1.      Asshiddiqie, Jimly. 2010. Konstitusi dan Konstistusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

    2.      Joeniarto. 1990. Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia. Yogyakarta: Bumi Aksara

    3.      Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1950

    4.      Ragawino. Bewa. 2007. Diktat Hukum Tata Negara. Bandung

    5.      Simorangkir, J.C.T. 1984. Penetapan Undang-Undang Dasar Dilihat dari Segi Hukum Tata Negara. Jakarta: Gunung Agung.

    6.      Soehino. 1992. Hukum Tata Negara: Sejarah Ketatanegaraan Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

  • Makalah Konsep dan Peran Musyawarah

    Konsep dan Peran Musyawarah

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kita sebagai bangsa yang berfalsafah Pancasila,kita harus lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Sila ke empat Pancasila berbunyi ” Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” Dalam Ketetapan MPR/ No.II/MPR/1999 Pasal 79 bahkan dijelaskan bahwa pengambilan keputusan pada asasnya diusahakan sejauh mungkin dengan musyawarah untuk mufakat, apabila hal ini tidak mungkin, putusan diambil berdasarkan suara terbanyak 

    Dalam pelaksanaan musyawarah, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan usul atau saran, namun satu hal yang harus diingat, bahwa mufakat tidak dapat dicapai dalam musyawarah, jika setiap orang memaksakan agar pendapatnya disetujui. Setiap peserta musyawarah hendaknya lebih mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Meskipun Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, kita harus ingat bahwa orang lain memiliki hak yang sama dengan kita, jadi kebasan kita dibatasi kebebasan orang lain.Kita harus melaksanakan musyawarah dengan pikiran yang jernih, sehingga kita bisa dengan lapang dada menerima, jika pendapat orang lain lebih baik dari pendapat kita. Suatu keputusan yang telah diambil harus tetap diterima dan dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, meskipun pada awalnya keputusan tersebut tidak sejalan dengan pendapat kita, kecuali jika kesepakatan yang diambil bertentangan dengan norma hukum dan norma agama. Bagaimanapun suatu keputusan bersama harus dapat dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

    Di samping berpikiran jernih, musyawarah hendaknya diliputi semangat kekeluargaan. Jika setiap orang menganggap bahwa semua peserta musyawarah adalah keluarga kita yang harus disayangi, dihormati, dan dijaga haknya, maka akan timbul rasa persaudaraan, dan saling menolong. Tidak akan ada sikap semena-mena terhadap orang lain. Dalam menghormati saudara kita selayaknya kita selalu menjaga perkataan dan sikap kita agar jangan sampai menyakiti orang lain. Sehingga  di dalam makalah ini penulis ingin membahas mengenai “Musyawarah dilakukan denganakal sehat dan sesuai hati nurani yang luhur”.

    1.2  Identifikasi masalah

    1.      Pengertian musyawarah

    2.      Manfaat musyawarah

    3.      Prinsip musyawarah

    4.      Ciri-ciri musyawarah

    1.3  Tujuan penulisan

    1.      Menjelaskan pengertian musyawarah

    2.      Menjelasakan manfaat musyawarah

    3.      Menjelaskan prinsip musyawarah

    4.      Menjelaskan ciri-ciri musyawarah

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1  Pengertian musyawarah

    Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi”. Kewajiban musyawarah hanya untuk urusan keduniawian. Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

    Jadi, yang dimaksud musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama. Kita mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentigan bersama bukan untuk kepentingan golongan atau pribadi. Dalam proses musyawarah kita pasti akan mendengar pendapat dari peserta musyawarah. Pendapat tersebut bisa saja berbeda – beda bahkan saling bertentangan. Apabila kesepakatan telah diambil, maka kesepakatan itu sudah bukan lagi milik dari pihak yang mengusulkan namun telah menjadi milik bersama. Keputusan tersebut harus dipatuhi dan dan dilaksanakan bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

    2.2  Manfaat Musyawarah

    Dalam kehidupan kemasyarakatan, musyawarah mufakat memiliki beberapa manfaat langsung, yaitu sebagai berikut :

    a.       Musyawarah mufakat merupakan cara yang tepat untuk mengatasi berbagai silang pendapat.

    b.      Musyawarah mufakat berpeluang mengurangi penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan kepentingan.

    c.       Musyawarah mufakat berpotensi menghindari dan mengatasi kemungkinan terjadinya konflik.

    2.3  Prinsip Musyawarah

    Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dalam membuat keputusan bersama secara musyawarah mufakat, yakni sebagai berikut :

    a.       Pendapat disampaikan secara santun.

    b.      Menghormati pendapat orang lain yang bertentangan pendapat.

    c.       Mencari titik temu diantara pendapat-pendapat yang ada secara bijaksana.

    d.      Menerima keputusan bersama secara besar hati, meski tidak sesuai dengan keinginan.

    e.       Melaksanakan keputusan bersama dengan sepenuh hati.

    Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan aturan musyawarah antara lain :

    a.    Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.

    b.      Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan.

    c.       Mengutamakan kepentingan umum.

    d.      Menghargai pendapat orang lain.

    e.       Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

    f.       Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab.

    Agar kata mufakat dapat dicapai dengan baik maka masing-masing pihak yang bermusyawarah harus bisa menyadari hal-hal sebagai berikut :

    1.      Masalah yang dihadapi adalah masalah bersama

    2.      Setiap anggota musyawarah mempunyai kedudukan yang sama sehingga mempunyai peran yang sama dalam penyelesaian masalah.

    3.      Musyawarah adalah untuk kepentingan bersama sehingga kepentigan bersama harus didahulukan daripada kepentingan pribadi maupunn golongan.

    2.4  Ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain :

    a.       Sesuai dengan kepentingan bersama.

    b.      Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan.

    c.       Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur.

    d.      Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani.

    Dalam melaksanakan keputusan bersama dalam suatu musyawarah, terdapat asas- asas yang harus dijunjung tinggi. Asas- asas tersebut adalah asas kekeluargaan dan kegotongroyongan. Asas kekeluargaan memandang setiap anggota kelompok sebagai keluarga sendiri, semua anggota diperlakukan sama, semua anggota kelompok harus melaksanakan keputusan bersama, termasuk ketua dan pengurus lainnya. Kelompok ibarat sebuah keluarga di mana setiap anggota harus saling membantu antara yang satu dengan yang lainnya.

    Asas kekeluargaan merupakan semangat untuk memikirkan dan memerhatikan keputusan orang lain, sekaligus kepentingan bersama. Kekeluargaan merupakan perilaku yang mencerminkan kerukunan dan kebersamaan. Semangat kekeluargaan dapat diwujudkan dengan menganggap orang lain sebagai saudaranya sendiri. Asas kekeluargaan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan hasil keputusan bersama karena dapat:

    a.       Menciptakan kehidupan yang rukun

    b.      Mempererat persatuan dan kesatuan bangsa

    c.       Menumbuhkan sikap saling tolong menolong

    d.      Menciptakan keadilan antar anggota.

    e.       Semua anggota merasa memiliki kedudukan yang sama.

    Selain asas kekeluargaan, dalam melaksanakan keputusan bersama harus menjunjung tinggi asas kegotongroyongan. Dengan gotong royong keputusan akan lebih mudah dilaksanakan. Semua anggota harus bergotong royong dalam upaya mencapai tujuan bersama. Keputusan hasil musyawarah dilaksanakan secara bersama- sama antar anggota dengan saling bekerjasama antar satu sama lain. Dengan menerima dan menaati keputusan bersama berarti kita telah mengamalkan nilai Pancasila terutama sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwaakilan. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat dari Pancasila antara lain:

    a.       Setiap warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

    b.      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

    c.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.

    d.      Musyawarah untuk mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

    e.       Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh rasa tanggung jawab.

    Dalam pengambilan dan pelaksanaan keputusan bersama perlu dikembangkan sikap yang baik yang mencerminkan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Sikap- sikap tersebut antara :

    1.      Adil
    Adil artinya memberikan sesuatu sesuai dengan haknya, keputusan yang diambil tidak berat sebelah dan tidak merugikan kepentingan umum.
    a.Tidak membedakan anggota dalam musyawarah

    b.Memberi kesempatan yang sama pada setiap anggota yang ingin mengutarakan pendapat.

          2.   Jujur

    Jujur adalah mengatakan segala sesuatu secara benar, tidak ditambah-tambahkan dan tidak dikurangi, dan berani mengakui kesalahan jika bersalah.Wujud sikap jujur anntara lain:

    a.Berkata jujur apa adanya

    b.Tidak menyampaikan sesuatu yang belum pasti.

         3.   Tanggung Jawab

    Tanggung jawab adalah suatu keharusan untuk menanggung akibat yang telah ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam menjaga suatu persoalan\ Wujud sikap tangggung jawab antara lain:

    a.Menyelesaikan tugas tepat waktu.

    b.Tidak suka melemparkan kesalahan pada orang lain.
    Sikap tanggung jawab tidak dapat terbentuk begitu saja tetapi melalui proses yang panjang dan pembiasaan yang terus menerus dilakukan.

    4.  Toleransi

    Toleransi adalah sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dsb) orang lain atau yang berbeda dengan pendirian diri sendiri.
    Wujud sikap toleransi antara lain:

    a.Menghormati orang lain.

    b.Memerhatikan perkataan orang lain.

    c.Menghargai pendapat orang lain.

    d.Mencari minat apabila diajak bicara.

    5.   Komitmen

    Komitmen yaitu, kesepakatan bersama yang telah menjadi ketetapan untuk dilaksanakan bersama.Wujud sikap berkomitmen antara lain:

    a.Mematuhi keputusam bersama

    b.Menghargai dan melaksanakan keputusan bersama.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1  Kesimpulan

    1.      Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.

    2.      musyawarah adalah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

    3.      Prinsip yang harus dipegang teguh dalam membuat keputusan bersama secara musyawarah mufakat, yakni sebagai berikut :

    a.       Pendapat disampaikan secara santun.

    b.      Menghormati pendapat orang lain yang bertentangan pendapat.

    c.       Mencari titik temu diantara pendapat-pendapat yang ada secara bijaksana.Menerima keputusan bersama secara besar hati, meski tidak sesuai dengan keinginan.

    d.      Melaksanakan keputusan bersama dengan sepenuh hati.

    4.      Setelah keputusan diambil dalam musyawarah, maka keputusan itu bukan menjadi milik perorangan, tetapi sudah menjadi milik bersama. Keputusan bersama harus dipatuhi dan dilaksanakan bersama. Akibat dari keputusan itu juga menjadi tanggung jawab bersama.

    3.2 Saran

    Kita sebagai warga negara yang baik harus menghayati dan menjungjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah, karena itu semua pihak yang bersangkutan harus menerimannya dan melaksanakannya dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Disini kepentingan bersamalah yang diutamakan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Pembicaraan dalam musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur agar tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

    DAFTAR PUSTAKA

    1. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.
    2. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
    3. http://id.shvoong.com/social-sciences/political-science/2196530-pengertian-musyawarah-mufakat/
    4. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
    5. “http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“