Blog

  • Aspek dan Indikator Keterampilan Proses Sains

    Aspek dan Indikator Keterampilan Proses Sains

    Pendidikan. Para ahli pendidikan sains memandang sains tidak hanya terdiri dari fakta, konsep, dan teori yang dapat dihafalkan, tetapi juga terdiri atas kegiatan atau proses aktif menggunakan pikiran dan sikap ilmiah dalam mempelajari gejala alam yang belum diterangkan. Secara garis besar sains dapat didefenisikan atas tiga komponen, yaitu (1) sikap ilmiah, (2) proses ilmiah, dan (3) produk ilmiah. Jadi proses atau keterampilan proses atau metode ilmiah merupakan bagian studi sains, termasuk materi bidang studi yang harus dipelajari siswa. Mengajarkan bidang studi sains (IPA) berupa produk atau fakta, konsep dan teori saja belum lengkap, karena baru mengajarkan salah satu komponennya.
    Komponen sikap ilmiah yang perlu ditumbuhkan antara lain adalah tanggung jawab, keinginan hendak tahu, jujur, terbuka, obyektif, kreatif, toleransi, kecermatan bekerja, percaya diri sendiri, konsep diri positif, mengenal hubungan antara masyarakat dan sains,perhatian terhadap sesama mahluk hidup, menyadari bahwa kemajuan ilmiah diperoleh dari sudut usaha bersama, dan menginterpretasikan gejala alam dari sudut prinsip-prinsip ilmiah. Dengan kata lain pendidikan sains juga bertujuan mengembangkan kepribadian siswa.
    Proses dapat didefenisikan sebagai perangkat keterampilan kompleks yang digunakan ilmuwan dalam melakukan penyelidikan ilmiah. Proses atau metode ilmiah itu merupakan konsep besar yang dapat dirinci menjadi sejumlah komponen yang harus dikuasai apabila orang itu hendak melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidangnya. Sainstis mengembangkan teori antara melalui keterampilan proses.

    A. Keterampilan Proses Sains Menurut Abruscato

    Abruscato (1992), mengklasifikasikan keterampilan proses sains menjadi dua bagian, yaitu keterampilan proses dasar (Basic Processes) dan keterampilan proses terintegrasi (Integrated Processes). Keterampilan proses dasar terdiri atas:
    1. Pengamatan
    2. Penggunaan bilangan
    3. Pengklasifikasian
    4. Pengukuran
    5. Pengkomunikasian
    6. Peramalan
    7. Penginferensial
    Sedangkan keterampilan proses terintegrasi terdiri atas:
    1. Pengontrolan variabel
    2. Penafsiran data
    3. Perumusan hipotesis
    4. Pendefinisian secara operasional
    5. Melakukan eksperimen.
    Agar siswa memiliki keterampilan-keterampilan tersebut, maka harus dilatih untuk melakukan kegiatan-kegiatan sehubungan dengan keterampilan itu.

    B. Keterampilan Proses Sains Menurut Kurikulum 2006

    Pemberian pengalaman belajar secara langsung dalam pembelajaran sains sangat ditekankan melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses dan sikap ilmiah dengan tujuan untuk memahami konsep-konsep dan mampu memecahkan masalah.
    Keterampilan proses sains yang digunakan di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam Standar Isi antara lain:
    1. Mengamati
    2. Mengklasifikasi
    3. Mengukur
    4. Menggunakan alat
    5. Mengkomunikasikan
    6. Menafsirkan
    7. Memprediksi
    8. Melakukan eksperimen
    Keterampilan proses sains yang digunakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam Standar Isi antara lain:
    1. Mengamati
    2. Menggolongkan atau Mengkelaskan
    3. Mengukur
    4. Menggunakan alat
    5. Mengkomunikasikan hasil
    6. Menafsirkan
    7. Memprediksi
    8. Menganalisis
    9. Mensintesis
    10. Melakukan percobaan
    Keterampilan proses sains yang digunakan di Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam Standar Isi antara lain:
    1. Mengamati
    2. Mengukur
    3. Menggolongkan
    4. Mengajuakn Pertanyaan
    5. Menyusun Hipotesis
    6. Merencanakan percobaan
    7. Mengidentifikasi variabel
    8. Menentukan langkah kerja
    9. Melakukan eksperimen
    10. Membuat dan Menafsirkan informasi/grafik
    11. Menerapkan konsep
    12. Menyimpulkan
    13. Mengkomunikasikan baik secara verbal maupun nonverbal.
    Keterampilan-keterampilan Proses Sains adalah keterampilan-keterampilan yang dipelajari siswa pada saat mereka melakukan inquiri ilmiah. Pada saat mereka terlibat aktif dalam penyelidikan ilmiah, mereka menggunakan berbagai macam keterampilan proses, bukan hanya satu metode ilmiah tunggal. Keterampilan-keterampilan proses sains dikembangkan bersama-sama dengan fakta-fakta, konsep-konsep, dan prinsip-prinsip sains.
    Menurut Nur (2003) keterampilan proses tersebut adalah pengamatan, pengklasifikasian, penginferensian, prediksikan, pengomunikasian, pengukuran, penggunaan bilangan, penginterpretasian data, melakukan eksperimen, pengontrolan variabel, perumusan hipotesis, dan pendefinisian secara operasional.
    1. Pengamatan
    Pengamatan adalah penggunaan indera-indera seseorang. Seorang mengamati dengan penglihatan, pendengaran, pengecapan, perabaan, dan pembauan. Beberapa perilaku yang dikerjakan siswa pada saat pengamatan adalah: (a) penggunaan indera-indera tidak hanya penglihatan; (b) pengorganisasian obyek-obyek menurut satu sifat tertentu; (c)pengidentifikasian banyak sifat; (d) pengidentifikasian perubahan-perubahan dalam suatu obyek; (e) melakukan pengamatan kuantitatif, contohnya: “5 kilogram” bukan “massa” (f)melakukan pengamatan kualitatif, contohnya: “baunya seperti susu asam” bukan “berbau”.
    Pengamatan yang dilakukan hanya dengan menggunakan indera tanpa mengacu kepada satuan pengukuran baku tertentu disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang mengacu kepada satuan pengukuran baku tertentu disebut pengamatan kuantitatif. Besaran yang diperoleh dari mencacah termasuk pengamatan kuantitaif.
    Pengamatan kualitatif didefenisikan sebagai pengamatan yang dilakukan dengan beberapa atau seluruh indera, yaitu dengan mendeskripsikan apa yang dilihat, apa yang dirasa, apa yang dibau, apa yang didengar, apa yang dicicipi dari obyek yang diamati.
    Pengamatan yang hanya menggunakan satu indera tidak dapat memberikan deskripsi yang lengkap tentang obyek yang diamati. Carin (1993) mengemukakan bahwa terdapat tujuh komponen untuk melakukan pengamatan ilmiah yang baik, yaitu:
    1. Rencana (plan). Buatlah rencana untuk penuntun pengamatan supaya tidak terlewati  hal-hal yang penting atau supaya tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu.
    2. Indera (Senses). Pergunakanlah semua indera yang tepat kalau perlu memakai alat untuk membantu indera dalam mengumpulkan informasi yang jelas.
    3. Pertanyaan (Question). Tetaplah mepunyai rasa ingin tahu selama mengamati, waspadalah terhadap perbedaan-perbedaan dan pertanyakanlah segala sesuatu untuk mendapatkan informasi baru dan pengamatan baru.
    4. Pengukuran (Measurement). Buatlah pengukuran-pengukuran variabel yang penting untuk melengkapi pengamatan kualitatif.
    5. Persamaan dan perbedaan (Similarities and Differences). Identifikasikanlah persamaan dan perbedaan antara obyek pengamatan dengan obyek-obyek lain yang dapat dibandingkan.
    6. Perubahan (Changes). Amati perubahan-perubahan alami yang terjadi pada obyek atau sistem yang sedang diteliti. Bila perlu buatlah perubahan-perubahan dan amati perubahan yang terjadi sebagai akibat.
    7. Komunikasi (Communication). Laporkan hasil pengamatan anda dengan jells mempergunakan uraian, diagram-diagram, gambar-gambar dan metode-metode lain yang tepat.
    2. Penggunaan bilangan
    Penggunaan bilangan meliputi pengurutan, penghitungan, penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan. Beberapa perilaku yang dikerjakan siswa pada saat menggunakan bilangan adalah:
    a) penghitungan;
    (b) pengurutan;
    (c) penyusunan bilangan dalam pola-pola yang benar;
    (d) pengunaan keterampilan matematika yang sesuai.
    3. Pengklasifikasian
    Pengklasifikasian adalah pengelompokan obyek-obyek menurut sifat-sifat tertentu. Beberapa perilaku siswa adalah:
    (a) pengidentifikasian suatu sifat umum, contohnya:mineral menyerupai logam dan mineral yang tidak menyerupai logam;
    (b) memilah-milahkan dengan menggunakan dua sifat atau lebih, contohnya: yang memiliki celah yang dapat menggores gelas; dan mineral tanpa celah dan mineral yang tidak dapat menggores gelas.
    4. Pengukuran
    Pengukuran adalah penemuan ukuran dari suatu obyek, berapakah suatu obyek,berapa banyak ruang yang ditempati suatu obyek. Obyek tersebut dibandingkan dengan suatu satuan pengukuran, misalnya sebuah penjepit kertas atau satuan baku sentimeter. Proses ini digunakan untuk melakukan pengamatan kuantitatif. Beberapa perilaku siswa adalah:
    (a) pengukuran panjang, volume, massa, temperatur, dan waktu dalam satuan yang sesuai;
    (b) memilih alat dan satuan yang sesuai untuk tugas pengukuran tertentu tersebut.
    5. Pengkomunikasian
    Pengkomunikasian adalah mengatakan apa yang diketahui seseorang dengan ucapan kata-kata, tulisan, gambar, demonstrasi, atau grafik. Jadi penting menyatakan sesuatu atau menulis data sejelas-jelasnya. Guru dapat membantu siswa dengan jalan memberi kesempatan sebanyak-banyaknya berlatih berkomunikasi dan membantu mereka mengevaluasi apa yang mereka katakan atau tulis. Beberapa perilaku yang dikerjakan siswa pada saat melakukan komunikasi adalah:
    (a) pemaparan pengamatan atau dengan menggunakan perbendaharaan kata yang sesuai;
    (b) pengembangan grafik atau gambar untuk menyajikan pengamatan dan peragaan data;
    (c) perancangan poster atau diagram untuk menyajikan orang lain.
    6. Peramalan
    Peramalan adalah pengajuan hasil-hasil yang mungkin dihasilkan dari suatu percobaan. Ramalan-ramalan didasarkan pada pengamatan-pengamatan dan inferensi-inferensi sebelumnya. Ramalan merupakan suatu pernyataan tentang pengamatan apa yang mungkin dijumpai di masa yang akan datang, sedangkan inferensi berupaya untuk memberikan alasan tentang mengapa suatu pengamatan terjadi. Beberapa perilaku yang dikerjakan siswa adalah:
    (a) penggunaan data dan pengamatan yang sesuai;
    (b) penafsiran generalisasi tentang pola-pola;
    (c) pengujian kebenaran dari ramalan-ramalan yang sesuai.
    7. Penginferensial
    Penginferensial adalah penggunaan seseorang apa yang diamati untuk menjelaskan sesuatu yang telah terjadi. Penginferensial berlangsung, melampaui suatu pengamatan untuk menafsirkan apa yang telah diamati. Sebagai contoh: Seorang melihat suatu petak rumput mati. Suatu inferensi yang mungkin diajukaan adalah bahwa cacing tanah tersebut yang menyebabkan rumput itu mati. Beberapa perilaku siswa adalah: (a) mengkaitkan pengamatan dengan pengalaman atau pengetahuan terdahulu; (b) mengajukan penjelasan-penjelasan untuk pengamatan-pengamatan.
     
    8. Identifikasi dan Pengontrolan Variabel
    Variabel adalah suatu besaran yang dapat bervariasi atau berubah pada suatu situasi tertentu. Dalam penelitian ilmiah terdapat 3 (tiga) macam variabel yang penting, yaitu variabel manipulasi, variabel respon, dan variabel kontrol. Variabel yang secara sengaja diubah disebut variabel manipulasi. Variabel yang berubah sebagai akibat pemanipulasian variabel manipulasi disebut variabel respon. Andaikan kamu telah melakukan percobaan yang menghasilkan kesimpulan bahwa “Apabila banyak lampu dihubungkan seri ditambah, maka nyala lampu menjadi semakin redup.” variabel-variabel yang kamu teliti dalam percobaan itu adalah banyak lampu dan nyala lampu. Pada percobaan itu kamu sengaja telah mengubah banyak lampu, yaitu mula-mula hanya ada satu lampu kemudian ditambahkan satu lampu lagi secara seri dengan lampu pertama. Oleh karena itu banyak lampu merupakan variabel manipulasi. Variabel lain, yaitu nyala lampu merupakan variabel respon, karena nyala lampu berubah akibat pemanipulasian variabel manipulasi. Di samping variabel manipulasi, terdapat banyak faktor yang dapat mempengaruhi hasil suatu percobaan atau eksperimen. Dalam suatu eksperimen, kita ingin dapat mengatakan bahwa variabel manipulasi adalah satu-satunya variabel yang berpengaruh terhadap variabel respon. Oleh karena itu, harus yakin bahwa faktor lain yang dapat memiliki suatu pengaruh dicegah untuk memberikan pengaruh. Variabel yang dapat mempengaruhi hasil eksperimen, tetapi dijaga agar tidak memberikan pengaruh disebut variabel kontrol. Eksperimen yang dilakukan dengan pengontrolan variabel seperti itu dapat disebut prosedur eksperimen yang benar. Jadi mengontrol variabel berarti memastikan bahwa segala sesuatu dalam suatu percobaan adalah tetap sama kecuali satu faktor. Misalkan pada saat melakukan eksperimen untuk menguji hipotesis “Apabila banyak lampu dihubungkan seri ditambah, maka nyala lampu menjadi semakin redup.” Kamu mula-mula membuat rangkaian sederhana satu baterai yang dibebani satu lampu, ternyata menyala terang. Kemudian kamu menambah satu lampu lagi secara seri dengan pertama, ternyata lampu menjadi redup. Pada saat kamu menambah satu lampu tersebut, kamu tidak mengubah empat variabel, yaitu jenis baterai, jenis kabel-kabel penghubung, jenis soket baterai, dan jenis soket lampu. Dalam percobaan ini kamu telah menjaga empat variabel itu agar tidak mempengaruhi hasil percobaan tersebut. Empat variabel kontrol itu disebut variabel kontrol. Dengan demikian kamu dapat mengatakan bahwa satu-satunya variabel yang berpengaruh terhadap redupnya nyala lampu itu (variabel respon) karena ada tambahan satu lampu secar seri (variabel manipulasi). Beberapa perilaku siswa dalam mengontrol variabel adalah:
    (a) pengidentifikasian variabel yang mempengaruhi hasil;
    (b) pengidentifikasian variabel yang diubah dalam percobaan;
    (c) pengidentifikasian variabel yang dikontrol dalam suatu percobaan.
    9. Penafsiran Data
    Penafsiran data adalah menjelaskan makna informasi yang telah dikumpulkan.Beberapa perilaku siswa adalah:
    (a) penyusunan data;
    (b) pengenalan pola-pola atau hubungan-hubungan;
    (c) merumuskan inferensi yang sesuai dengan menggunakan data;
    (d) pengikhtisaran secara benar.
    10. Perumusan Hipotesis
    Perumusan hipotesis adalah perumusan dugaan yang masuk akal yang dapat diuji tentang bagaimana atau mengapa sesuatu terjadi. Hipotesis sering dinyatakan sebagai pernyataan jika dan maka. Contohnya: “Dengan waktu pemanasan 1 menit, apabila volume air PDAM semakin besar, maka suhu air PDAM akan semakin kecil.” Dari rumusan ini dapat dikatakan bahwa hipotesis adalah dugaan tentang pengaruh apa yang akan diberikan variabel manipulasi terhadap variabel respon. Oleh karena itu, di dalam rumusan hipotesis lazim terdapat variabel manipulasi dan variabel respon. Hipotesis dirumuskan dalam bentuk pernyataan, bukan pertanyaan. Hipotesis dapat dirumuskan dengan penalaran induktif berdasarkan data hasil pengamatan atau dirumuskan dengan penalaran deduktif berdasarkan teori. Penalaran induktif adalah penalaran yang dilakukan berdasarkan data atau kasus menuju ke suatu pernyataan kesimpulan umum yang dapat berbentuk hipotesis atau teori sementara. Penalaran deduktif adalah penalaran yang dilakukan berdasarkan teori menuju pernyataan kesimpulan sementara yang bersifat spesifik. Beberapa perilaku siswa yang dikerjakan siswa saat merumuskan hipotesis adalah:
    (a) perumusan hipotesis berdasarkan pengamatan dan inferensi,
    (b) merancang cara-cara untuk menguji hipotesis,
    (c) merevisi hipotesis apabila data tidak mendukung hipotesis tersebut.
    11. Pendefinisian Variabel Secara Operasional (PVSO)
    PVSO adalah perumusan suatu definisi yang berdasarkan pada apa yang mereka lakukan atau apa yang mereka amati. Suatu definisi operasional mengatakan bagaimana sesuatu tindakan atau kejadian berlangsung, bukan apakah tindakan atau kejadian itu. Mendefenisikan secara operasional suatu variabel berarti menetapkan tindakan apa yang dilakukan dan pengamatan apa yang akan dicatat. Contohnya, dari hipotesis “Dengan waktu pemanasan 1 menit, apabila volume air PDAM semakin besar, maka suhu air PDAM akan semakin kecil.” Untuk variabel manipulasi, tindakan yang dilakukan adalah menuangkan air ke dalam gelas kimia sampai 20 ml, 40 ml, 60 ml; sedangkan pengamatan yang dicatat adalah volume air PDAM, yaitu 20 ml, 40 ml, dan 60 ml. Untuk variabel respon, tindakan yang dilakukan adalah menyalakan lilin, sedangkan pengamatan yang dicatat adalah suhu air PDAM. Penting dicatat bahwa tiap peneliti dapat membuat definisi operasional veriabel sendiri-sendiri, artinya variabel yang sama definisi operasionalnya dapat berbeda-beda bergantung pada yang ditetapkan masing-masing peneliti. Oleh karena itu, sebagian besar rancangan eksperimen sebagai persiapan pengumpulan data telah terselesaikan. Yang tersisa tinggal menetapkan variabel kontrol. Beberapa perilaku siswa saat mendefinisikan variabel secara operasional adalah;
    (a) memaparkan pengalaman-pengalaman dengan menggunakan obyek-obyek kongkrit,
    (b) mengatakan apa yang diperbuat obyek-obyek tersebut,
    (c) memaparkan perubahan-perubahan atau pengukuran-pengukuran selama suatu kejadian.
    12. Melakukan eksperimen
    Melakukan eksperimen adalah pengujian hipotesis atau prediksi. Dalam suatu eksperimen, seluruh variabel harus dijaga tetap sama kecuali satu, yaitu variabel manipulasi. Dengan kata lain, eksperimen atau percobaan dapat didefenisikan sebagai usaha sistematik yang direncanakan untuk menghasilkan data untuk menjawab suatu rumusan masalah atau menguji hipotesis. Apabila suatu variabel akan dimanipulasi dan jenis respon yang diharapkan dinyatakan secara jelas dalam bentuk definisi operasional. Beberapa perilaku yang dikerjakan siswa saat melakukan eksperimen adalah:
    (a) merumuskan dan menguji prediksi tentang kejadian-kejadian,
    (b) mengajukan dan menguji hipotesis,
    (c) mengidentifikasi dan mengontrol variabel,
    (d) mengevalusai prediksi dan hipotesis berdasarkan pada hasil-hasil percobaan.
     
    Keterampilan Proses Sains dasar
     
     
    Referensi:
    Dahlan, Ahmad (2016). Keterampilan Proses Sains disadur dari Ahmaddahlan.net pada tangga 11 Januari 2016.
  • Sejarah Kerajaan Samudra Pasai

    Sejarah Kerajaan Samudra Pasai

    Pendidikan. Letak kerajaan Samudera Pasai itu berada di suatu wilayah pantai utara Aceh yang tergabung dari dua kota yakni Samudra dan Pasai, Samudra terletak di pedalaman dan Pasai berada di kota pesisir. Pada kedua kota tersebut kemudian akhirnya disatukan oleh Marah Silu yang juga dinobatkan sebagai raja yang bergelar Sultan Malik al Saleh. Sesudah menjadi sebuah kerajaan Islam. Kemudian Samudera Pasai mulailah berkembang secara pesat dengan menjadi inti atau pusat dari perdagangan dan penyebaran dari agama Islam. Para pedagang yang berasal dari Benggala, Gujarat, Cina, Arab dan India banyak melakukan perdagangan di Samudra Pasai. Selanjutnya, luas kekuasaan kerajaan samudra pasai semakin bertambah hingga sekitaran aceh yaitu Samerlangga, Beruana, perlak, Samudra, Hambu Aer, Tukas, Pekan, Rama Candhi, Pasai, Tamiang, dan Balek Bimba.

    Kehidupan Politik Kerajaan Samudra Pasai.
    Berdasarkan data dari Marco Polo bahwa raja pertama dari kerajaan Samudra Pasai yaitu Marah Silu dan bergelar Sultan Malik al Saleh pada tahun 1285 sampai 1297. Kemudian raja berikutnya di duduki oleh Sultan Muhammad yang memiliki gelar Sultan Malik al Thahir pada tahun 1297 sampai 1326, sultan ahmad yang memiliki gelar sebagai SUltan Malik al Thahir II yang pada tahun 1346 sampai 1383, Sultan Zain al Abidin Malik az Zahir pada tahun 1383 hingga 1405, Sultan Nahrisyah pada tahun 1405 sampai 1412, ABu Zaid Malik az Zahir pada tahun 1412 dan Mahmud Malik az Zahir pada tahun 1513 sampai 1524. Adapun catatan tentang kerajaan Pasai itu banyak ditemukan berasal dari Ibnu Batutah yang sudah pernah datang untuk berkunjung di tahun 1345. Ia menginformasikan bahwa Samudra Pasai sudah membangun komunikasi dan hubungan diplomasi kepada kerajaan Delhi. Rajanya begitu sangat dihormati oleh rakyat dan menjadi seorang pemimpin agama dengan dibantu oleh seorang patih yang memiliki gelar Amir.
    Kerajaan Islam di Indonesia: Sejarah Kerajaan Samudra Pasai

    sejarah kerajaan samudra pasai
    Di masa pemerintahan Sultan Malik al Saleh, Samudra Pasai telah memiliki hubungan diplomatik kepada Cina. Hal tersebut telah diberitakan dalam sejarah Dinasti Yuan yang berasal dari Cina. Informasi itu telah menyatakan bahwa di tahun 1282 seorang utusan Cina akan bertemu dengan salah seorang menteri yang berasal dari kerajaan Sumatra. Mereka telah menyepakati agar raja Samudra mengirimkan dutanya ke CIna. Hubungan luar negeri lainnya ialah kepada negara yang ada di Timur Tengah. Informasi dari Ibnu Batutah yang sudah berkunjung ke Samudra Pasai di masa Sultan Malik al Thahir II pada tahun 1346 sampai 1383, telah menyatakan bahwa ada beberapa ahli agama datang ke wilayah Samudra Pasai, yang diantaranya Taj al Din dari Istahan dan Qadi Sharif Amir Sayyid yang berasal dari PErsi (Iran). ADapun hubungan perdagangan yang telah dilakukan dengan beberapa negara diantara lain Gujarat, Iran, Melayu, Jawa, Siam, Turki dan Arab.

    Kehidupan Ekonomi dan Sosial Kerajaan Samudra Pasai
    Kehidupan ekonomi dari Kerajaan Samudra Pasai sangat banyak telah dipengaruhi oleh adanya kegiatan perdagangan karena letak kerajaan samudra pasai sangat strategis. Posisi geogradi Samudra pasai sangat begitu strategis sebab berbatasan dengan Selat Malaka dan terletak pada jalur perdagangan internasional dengan melalui Samudra Hndia yang berada antara India, Cina dan Jazirah Arab. Komoditas yang dari kerajaan Samudra Pasai yang banyak diperdagangkan yaitu emas, lada dan kapur barus. Kemudian untuk kepentingan perdagangan telah dikenal adanya uang yang menjadi alat tukar dalam bentuk mata uang emas yang dikenal sebagai dirham atau deureuham. Kerajaan Samudra PAsai mempunyai hegemoni atau pengaruh terhadap pelabuhan-pelabuhan penting yang berada di Pidie, Perlak dan daerah-daerah yang ada diujung pulau Sumatra.

    Perdagangan yang terjadi kerajaan Samudra Pasai mulai berkembang pesat di masa pemerintahan SUltan Malik al Thahir II. Berdasarkan informasi Ibnu Batutah bahwa perdagangan yang ada di Samudra Pasai itu sudah semakin maju dan ramai karena didukung oleh armada laut yang sangat kuat sehingga para pedagang tentunya merasa nyaman dan aman untuk berdagangan di Samudra pAsai. Kemajuan didalam bidang ekonomi tersebut akhirnya membawah pengarauh atau dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat Samudra Pasai yang makmur. Kehidupan masyarakat dari kerajaan Samudra PAsai itu diwarnai dengan ajaran Islam. Hubungan antara rakyat dengan Sultan itu telah terjalin dengan baik. Sultan biasanya melaksanakan Musyawarah dan mulai bertukar pikiran dengan para ulama. Selain itu, Sultan juga sangat begitu hormat dengan para tamu yang sudah datang. Bahkan dia sering memberikan sebuah cinderamata untuk para tamu kerajaan Samudra PAsai.

    Di Abad ke 14, Samudra Pasai sudah menjadi pusat penyebaran agama Islam yang ada di Asia Tenggara. Malaka juga mulai berkembang dengan menjadi kerajaan yang memilik corak Islam sesudah menjalin hubungan yang baik kepada Samudra Pasai, apalagi sesudah terjadi pernikahan yaitu Putra Sultan dengan Putri yang ada di Malaka. Didalam sebuah hikayat Patani telah diceritakan tentang pengislaman Raja Patani yang memiliki nama Paya Tu Naqpa. Pengislaman tersebut dilakukan oleh seseorang dari Pasai yang bernama Syaikh Sa’id sesudah berhasil dalam menyembuhkan penyakit dari Raja Patani. Setelah masuk dalam Islam, Raja Patani kemudian berganti nama sebagai Sultan Ismail SYah Zilullah Fil-Alam. Kemudian putra-putra raja terebut akhirnya mulai mengikuti ayahnya untuk masuk Islam.

     Sejarah dan Perkembangan Kerajaan Islam Samudera Pasai. Kesultanan Pasai, juga dikenal dengan Samudera Darussalam, atau Samudera Pasai, adalah kerajaan Islam yang terletak di pesisir pantai utara Sumatera, kurang lebih di sekitar Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Provinsi Aceh, Indonesia. Berdasarkan berita Marcopolo (th 1292) dan Ibnu Batutah (abad 13). Pada tahun 1267 telah berdiri kerajaan Islam di Indonesia, yaitu kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga dibuktikan dengan adanya Batu nisan makam Sultan Malik Al Saleh (th 1297) Raja pertama Samudra Pasai.

    Sejak abad ke-9 sampai ke-11 M berita-berita pelayaran dan geografi Arab juga telah menambah sumber-sumber sejarah. Berita-berita itu, antara lain dari Ibn Khurdazbih (850),Ya’qubi (875-880), Ibnu Faqih (902), Ibnu Rusteh (903), Ishaq Ibn Iman (lk.907), Muhammad Ibnu Zakariyya al-Razi, Abu Zaid dari sirat (lk. 916), Abu Dulaf (lk.940), Mas’udi (943), dan Buzurg Ibn Syahriyar (awal abad ke-10). (Soejono,R.P&Leirissa,R.Z,2008:22). Hal ini membuktikan bahwa islamisasi telah ada sebelum kerajaan Samudra Pasai didirikan. Oleh karena itu, sejak abad ke-7 dan ke-8 sampai abad ke-11 M di daerah pesisir selat Malaka dan juga di Cina Selatan tumbuh komunitas-komunitas muslim akibat islamisasi.

    Proses Pembentukan awal Kerajaan Samudera Pasai

    Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada tahun 1238 M, ia mendapat tugas merebut pelabuhan Kambayat di Gujarat yang dijadikan tempat pemasaran barang-barang perdagangan dari timur. Nazimuddin al-Kamil juga mendirikan satu kerajaan di Pulau Sumatera bagian utara. Tujuan utamanya adalah untuk dapat menguasai hasil perdagangan rempah-rempah dan lada. Beliau kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 – 1297).

    Keberadaan kerajaan ini juga tercantum dalam kitab Rihlah ila l-Masyriq (Pengembaraan ke Timur) karya Abu Abdullah ibn Batuthah (1304–1368), musafir Maroko yang singgah ke negeri ini pada tahun 1345. Kesultanan Pasai akhirnya runtuh setelah serangan Portugal pada tahun 1521. Makam Nahrasyiah Tri Ibnu Battutah, musafir Islam terkenal asal Maroko, mencatat hal yang sangat berkesan bagi dirinya saat mengunjungi sebuah kerajaan di pesisir pantai timur Sumatera sekitar tahun 1345 Masehi. Setelah berlayar selama 25 hari dari Barhnakar (sekarang masuk wilayah Myanmar), Battutah mendarat di sebuah tempat yang sangat subur. Perdagangan di daerah itu sangat maju, ditandai dengan penggunaan mata uang emas. Ia semakin takjub karena ketika turun ke kota ia mendapati sebuah kota besar yang sangat indah dengan dikelilingi dinding dan menara kayu.

    Namun Berdasarkan Hikayat Raja-raja Pasai, menceritakan tentang pendirian Pasai oleh Marah Silu, setelah sebelumnya ia menggantikan seorang raja yang bernama Sultan Malik al-Nasser. Marah Silu ini sebelumnya berada pada satu kawasan yang disebut dengan Semerlanga kemudian setelah naik tahta bergelar Sultan Malik as-Saleh, ia wafat pada tahun 696 H atau 1297 M. Dalam Hikayat Raja-raja Pasai maupun Sulalatus Salatin nama Pasai dan Samudera telah dipisahkan merujuk pada dua kawasan yang berbeda, namun dalam catatan Tiongkok nama-nama tersebut tidak dibedakan sama sekali. Sementara Marco Polo dalam lawatannya mencatat beberapa daftar kerajaan yang ada di pantai timur Pulau Sumatera waktu itu, dari selatan ke utara terdapat nama Ferlec (Perlak), Basma dan Samara (Samudera).

    Pada pemerintahan Sultan Malik Al Saleh masih belum terlihat tanda-tanda kejayaan yang signifikan, namun pada pemerintahannya setidaknya kerajaan Samudra pasai merupakan kerajaan yang besar dari wilayah Aceh sendiri.  letak kerajaan Samudra Pasai kurang lebih 15 Km disebelah timur Lhoukseumawe, Nangroe Aceh. Diapit oleh sungai besar yaitu sungai Peusungan dan sungai Jambo Aye, jelasnya Kerajaan Samudra Pasai adalah daerah aliran sungai yang hulunya berasal jauh ke pedalaman daratan tinggi Gayo Kab. Aceh Tengah. Letaknya yang sangat strategis membuat Samudra pasai menjadi kerajaan yang besar dan berkembang pesat pada zaman itu.

    Pemerintahan Sultan Malik as-Saleh kemudian dilanjutkan oleh putranya Sultan Muhammad Malik az-Zahir dari perkawinannya dengan Ganggang Sari putri Raja Perlak. Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir, koin emas sebagai mata uang telah diperkenalkan di Pasai, seiring dengan berkembangnya Pasai menjadi salah satu kawasan perdagangan sekaligus tempat pengembangan dakwah agama Islam. Kemudian sekitar tahun 1326 ia meninggal dunia dan digantikan oleh anaknya Sultan Mahmud Malik az-Zahir dan memerintah sampai tahun 1345. Pada masa pemerintahannya, ia dikunjungi oleh Ibn Batuthah, kemudian menceritakan bahwa sultan di negeri Samatrah (Samudera) menyambutnya dengan penuh keramahan, dan penduduknya menganut Mazhab Syafi’i.

    Dalam kisah perjalanannya ke Pasai, Ibnu Battutah menggambarkan Sultan Malikul Zhahir sebagai raja yang sangat saleh, pemurah, rendah hati, dan mempunyai perhatian kepada fakir miskin. Meskipun ia telah menaklukkan banyak kerajaan, Malikul Dhahir tidak pernah bersikap jemawa. Kerendahan hatinya itu ditunjukkan sang raja saat menyambut rombongan Ibnu Battutah. Para tamunya dipersilakan duduk di atas hamparan kain, sedangkan ia langsung duduk di tanah tanpa beralas apa-apa.

    Selanjutnya pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Malik az-Zahir putra Sultan Mahmud Malik az-Zahir, datang serangan dari Majapahit antara tahun 1345 dan 1350, dan menyebabkan Sultan Pasai terpaksa melarikan diri dari ibukota kerajaan.

    Pada awal abad ke-16 mungkin masa memuncaknya kerajaan Samudra Pasai sebagaimana diberitakan oleh Tome Pires (1512-1515) tengah mengalami berbagai kemajuan dibidang politik pemerintahan, di bidang keagamaan, terutama di bidang pertanian dan perdagangan. (Soejono,R.P&Leirissa,R.Z,2008:23), adapun Pasai yang selalu menjalin hubungan persahabatan dengan kerajaan lain, seperti Malaka yang saat itu Malaka menjadi pusat perdagangan Dunia, yang diikuti pula pernikahan antara raja-raja malaka dengan para putri Pasai (Gade Ismail, M.1997:28).

    Tome Pires menceritakan tentang hubungan antara Pasai dan Malaka,terutama pada masa pemerintahan Saquem Darxa yang dapat disamakan dengan nama sultan Iskandar Syah raja kedua Malaka. (Soejono,R.P&Leirissa,R.Z,2008:23).

    Kemajuan kemajuan Kerajaan Samudera Pasai Pada Masa Kejayaannya Sekitar Awal Abad ke 16 antara lain:

    1. Perdagangan
    Yang merupakan perdagangan internasional, Pasai mempunyai Bandar-bandar yang dapat menjadi persinggahan para pedagang asing dan mereka juga membayar uang pajak untuk Pasai

    2. Pelayaran
    Sebagai kerajaan maritime, pastinya Pasai mempunya keunggulan dalam bidang pelayaran dan nelayan. Maka dari itu masyarakat Pasai, mayoritas ialah nelayan.

    3. Perekonomian
    Merupakan salah satu kemajuan Pasai dalm meraih kejayaannya, dan perekonomian Pasai telah terbantu dengan adanya perdagangan dan pelayaran, serta pajak dagang yang dikenakan bagi pedagang,

    4. Hubungan internasional dan politik
    Merupakan keterkaitan, yakni terjadi pula politik pernikahan, yang dilakukan oleh sultannya.

    Relasi dan Persaingan

    Kesultanan Pasai kembali bangkit dibawah pimpinan Sultan Zainal-Abidin Malik az-Zahir tahun 1383, dan memerintah sampai tahun 1405. Dalam kronik Cina ia juga dikenal dengan nama Tsai-nu-li-a-pi-ting-ki, dan disebutkan ia tewas oleh Raja Nakur. Selanjutnya pemerintahan Kesultanan Pasai dilanjutkan oleh istrinya Sultanah Nahrasiyah.

    Armada Cheng Ho yang memimpin sekitar 208 kapal mengunjungi Pasai berturut turut dalam tahun 1405, 1408 dan 1412. Berdasarkan laporan perjalanan Cheng Ho yang dicatat oleh para pembantunya seperti Ma Huan dan Fei Xin. Secara geografis Kesultanan Pasai dideskripsikan memiliki batas wilayah dengan pegunungan tinggi disebelah selatan dan timur, serta jika terus ke arah timur berbatasan dengan Kerajaan Aru, sebelah utara dengan laut, sebelah barat berbatasan dengan dua kerajaan, Nakur dan Lide. Sedangkan jika terus ke arah barat berjumpa dengan kerajaan Lambri (Lamuri) yang disebutkan waktu itu berjarak 3 hari 3 malam dari Pasai. Dalam kunjungan tersebut Cheng Ho juga menyampaikan hadiah dari Kaisar Cina, Lonceng Cakra Donya.

    Sekitar tahun 1434 Sultan Pasai mengirim saudaranya yang dikenal dengan Ha-li-zhi-han namun wafat di Beijing. Kaisar Xuande dari Dinasti Ming mengutus Wang Jinhong ke Pasai untuk menyampaikan berita tersebut.

    Pemerintahan

    Lonceng Cakra Donya

    Pusat pemerintahan Kesultanan Pasai terletaknya antara Krueng Jambo Aye (Sungai Jambu Air) dengan Krueng Pase (Sungai Pasai), Aceh Utara. Menurut ibn Batuthah yang menghabiskan waktunya sekitar dua minggu di Pasai, menyebutkan bahwa kerajaan ini tidak memiliki benteng pertahanan dari batu, namun telah memagari kotanya dengan kayu, yang berjarak beberapa kilometer dari pelabuhannya. Pada kawasan inti kerajaan ini terdapat masjid, dan pasar serta dilalui oleh sungai tawar yang bermuara ke laut. Ma Huan menambahkan, walau muaranya besar namun ombaknya menggelora dan mudah mengakibatkan kapal terbalik. Sehingga penamaan Lhokseumawe yang dapat bermaksud teluk yang airnya berputar-putar kemungkinan berkaitan dengan ini.

    Dalam struktur pemerintahan terdapat istilah menteri, syahbandar dan kadi. Sementara anak-anak sultan baik lelaki maupun perempuan digelari dengan Tun, begitu juga beberapa petinggi kerajaan. Kesultanan Pasai memiliki beberapa kerajaan bawahan, dan penguasanya juga bergelar sultan.

    Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir, Kerajaan Perlak telah menjadi bagian dari kedaulatan Pasai, kemudian ia juga menempatkan salah seorang anaknya yaitu Sultan Mansur di Samudera. Namun pada masa Sultan Ahmad Malik az-Zahir, kawasan Samudera sudah menjadi satu kesatuan dengan nama Samudera Pasai yang tetap berpusat di Pasai. Pada masa pemerintahan Sultan Zain al-Abidin Malik az-Zahir, Lide (Kerajaan Pedir) disebutkan menjadi kerajaan bawahan dari Pasai. Sementara itu Pasai juga disebutkan memiliki hubungan yang buruk dengan Nakur, puncaknya kerajaan ini menyerang Pasai dan mengakibatkan Sultan Pasai terbunuh.

    Perekonomian

    Tercatat, selama abad 13 sampai awal abad 16, Samudera Pasai dikenal sebagai salah satu kota di wilayah Selat Malaka dengan bandar pelabuhan yang sangat sibuk. Bersamaan dengan Pidie, Pasai menjadi pusat perdagangan internasional dengan lada sebagai salah satu komoditas ekspor utama.

    Saat itu Pasai diperkirakan mengekspor lada sekitar 8.000- 10.000 bahara setiap tahunnya, selain komoditas lain seperti sutra, kapur barus, dan emas yang didatangkan dari daerah pedalaman. Bukan hanya perdagangan ekspor impor yang maju. Sebagai bandar dagang yang maju, Samudera Pasai mengeluarkan mata uang sebagai alat pembayaran. Salah satunya yang terbuat dari emas dikenal sebagai uang dirham.
    Hubungan dagang dengan pedagang-pedagang Pulau Jawa juga terjalin. Produksi beras dari Jawa ditukar dengan lada. Pedagang-pedagang Jawa mendapat kedudukan yang istimewa di pelabuhan Samudera Pasai. Mereka dibebaskan dari pembayaran cukai.

    Pasai merupakan kota dagang, mengandalkan lada sebagai komoditi andalannya, dalam catatan Ma Huan disebutkan 100 kati lada dijual dengan harga perak 1 tahil. Dalam perdagangan Kesultanan Pasai mengeluarkan koin emas sebagai alat transaksi pada masyarakatnya, mata uang ini disebut Deureuham (dirham) yang dibuat 70% emas murni dengan berat 0.60 gram, diameter 10 mm, mutu 17 karat.
    Sementara masyarakat Pasai umumnya telah menanam padi di ladang, yang dipanen 2 kali setahun, serta memilki sapi perah untuk menghasilkan keju. Sedangkan rumah penduduknya memiliki tinggi rata-rata 2.5 meter yang disekat menjadi beberapa bilik, dengan lantai terbuat dari bilah-bilah kayu kelapa atau kayu pinang yang disusun dengan rotan, dan di atasnya dihamparkan tikar rotan atau pandan.

    Agama dan Budaya

    Kehidupan masyarakat Samudera Pasai diwarnai oleh agama dan kebudayaan Islam. Pemerintahnya bersifat Theokrasi (berdasarkan ajaran Islam) rakyatnya sebagian besar memeluk agama Islam, walau pengaruh Hindu dan Buddha juga turut mewarnai masyarakat ini. Dari catatan Ma Huan dan Tomé Pires, telah membandingkan dan menyebutkan bahwa sosial budaya masyarakat Pasai mirip dengan Malaka, seperti bahasa, maupun tradisi pada upacara kelahiran, perkawinan dan kematian. Kemungkinan kesamaan ini memudahkan penerimaan Islam di Malaka dan hubungan yang akrab ini dipererat oleh adanya pernikahan antara putri Pasai dengan raja Malaka sebagaimana diceritakan dalam Sulalatus Salatin.

    Akhir pemerintahan

    Menjelang masa-masa akhir pemerintahan Kesultanan Pasai, terjadi beberapa pertikaian di Pasai yang mengakibatkan perang saudara. Sulalatus Salatin menceritakan Sultan Pasai meminta bantuan kepada Sultan Melaka untuk meredam pemberontakan tersebut. Namun Kesultanan Pasai sendiri akhirnya runtuh setelah ditaklukkan oleh Portugal tahun 1521 yang sebelumnya telah menaklukan Melaka tahun 1511, dan kemudian tahun 1524 wilayah Pasai sudah menjadi bagian dari kedaulatan Kesultanan Aceh.

  • Asal Mula Masuk dan Perkembangan Agama Budha di Indonesia

    Asal Mula Masuk dan Perkembangan Agama Budha di Indonesia

    Pendidikan. Indonesia merupakan negara yang dianggap strategis, karena terletak diantara dua benua dan dua samudera. Hal itu yang menyebabkan pada zaman dahulu Indonesia di jadikan sebagai jalur pelayaran yang strategis antara India ke China ataupun sebaliknya, banyaknya pedagang China dan India melalui Indonesia menyebabkan adanya pengaruh kebudayaan baik dari India maupun dari China. Para pedagang itu juga tidak semata-mata melakukan perdagangan di wilayah Nusantara, akan tetapi mereka juga berperan dalam proses penyebaran agama pada saat itu khususnya Hindu dan Buddha. Hindu merupakan agama yang dianggap sebagai agama paling tinggi kedudukannya saat itu, karena mereka mengenal system kasta sehingga yang bisa mempelajarinya hanyalah kalangan tertentu saja. Sedangkan Buddha merupakan agama yang tidak mengenal kasta, sehingga dapat menyebar dengan merata tanpa memandang suatu kalangan atau pun kasta tertentu. Masuknya agama Buddha di Indonesia itu sekitar awal abad pertama atau saat dimulainya perdagangan melalui jalur laut, namun itu hanyalah perkiraan kedatangan para pedagang dari India atau pun dari China. Sedangkan bukti-bukti yang menyebutkan adanya orang Indonesia yang memeluk agama Budha itu sekitar adab ke-4 M.

    Ditemukan Prasasti dan Ruphang Buddha (Abad ke-4) Sebuah Prasasti berasal dari abad ke-4 dekat bukit meriam di Kedah, sebuah lempengan batu berwarna ditemukan di satu puing rumah bata yang diperkirakan mungkin merupakan kamar bhiksu Buddha. Lempengan batu itu berisi 2 syair Buddhist dalam bahasa Sanskerta ditulis dengan huruf abjad Pallawa tertua. Tulisan yang kedua dari lempengan batu tersebut berbunyi : ” Karma bertambah banyak karena kurang pengetahuan dharma Karma menjadi sebab tumimbal lahir Melalui pengetahuan dharma menjadikan akibat tiada karma Dengan tiada karma maka tiada tumibal lahir.” Bukti-bukti tertua dikatakan sekitar tahun 400 M., di Kalimantan Timur, dilembah-lembah Sungai Kapuas Mahakam dan Rata, terdapat tanda-tanda lain dari pengaruh India terlihat dalam bentuk patung Buddha dalam gaya Gupta.

    Sebelum abad ke-5, di Kedah Sulawesi, Jawa Timur dan Palembang, patung-patung Buddha gaya Amaravati ditemukan (ini dihubungkan dengan tempat-tempat tertua, Amarawati di Sungai Kitsna kira-kira 80 mil dari pantai timur India, adalah negeri aliran besar patung Buddha yang berkembang dari tahun 150 sampai 250 M.), namun adanya negara Buddha di daerah-daerah itu belum ada yang mengetahui tentang kemungkinannya. Sebuah kerajaan bernama Kan-to-li juga disebut oleh orang-orang tionghoa. Tahun 502 seorang Raja Buddha telah memerintah di sana dan tahun 519 putra raja Vijayavarman mengirim utusan ke Tiongkok. Kerajaan ini diperkirakan berada di Sumatera.

    Kerajaan Srivijaya (Sriwijaya) merupakan asal mula peranan kehidupan Agama Buddha di Indonesia, dimulai pada zaman Srivijaya di Suvarnadvipa (Sumatera) pada abad ke-7. Berapa lama Srivijaya telah ada sebelum itu masih merupakan suatu dugaan. Letak kerajaan Srivijaya di Sumatera Selatan mungkin sekali di Minangatamwan di daerah pertemuan Sungai Kampar Kanan dan Kampar Kiri (sekitar Palembang).

    Catatan-catatan berharga berupa prasasti-prasasti bila dikumpulkan menunjukkan adanya kerajaan kerajaan Buddha di Palembang. Prasasti-prasasti itu adalah : Prasasti yang tertua ialah Prasasti Kedukan Bukit (dekat Palembang) yang dapat dipastikan tahun Saka (=13 April 683) menceritakan perjalanan suci Dapunta Hyang berangkat dari Minangatamwan. Prasasti yang ke-2 ialah Prasasti Talang Tuo (dekat Palembang) yang memperingati dan pembuatan taman Criksetra (taman umum) didirikan tahun 684 atas perintah Raja Dapunta Hyang Srijayanaca sebagai kebajikan Buddha untuk kemakmuran semua makhluk. Semua harapan dan doa dalam prasasti itu jelas sekali menunjukkan sifat Agama Buddha Mahayana. Prasasti yang ke-3 didapatkan di Telaga Batu tidak berangka tahun. Di Telaga Batu banyak didapatkan batu-batu yang bertuliskan Siddhayatra (=Perjalanan Suci yang berhasil) dan dari Bukit Siguntang di sebelah Barat Palembang ditemukan sebuah arca Buddha dari batu yang besar sekali berasal dari sekitar abad ke-6. Prasasti ke-4 dari Kotakapur (Bangka) dan yang ke-5 dari Karang Berahi (daerah Jambi hulu), keduanya berangka tahun 686 M.

    I-Tsing dua kali datang ke Srivijaya I-Tsing (634-713) seorang pendeta Buddha dari negeri Tiongkok yang terkenal dalam perjalanannya ke India pada tahun 671. Dia mengatakan, dia berlayar dari negeri Tiongkok ke Srivijaya dengan kapal saudagar Persia. Pelayaran selanjutnya ke India dengan kapal Raja Srivijaya. Di Srivijaya sebelum pergi ke India ia belajar bahasa Sansekerta selama 6 bulan. Ini membuktikan betapa pentingnya Srivijaya sebagai pusat untuk mempelajari Agama Buddha Mahayana pada waktu itu. Ia mengatakan di Srivijaya ada lebih dari 1000 biksu, aturan dan tata upacara mereka sama dengan di India demikian juga Agama Buddha Mahayana yang ada di negeri Tiongkok.

    Tahun 685 I-Tsing setelah belajar selama 10 tahun di Universitas Buddha Nalanda di Benggala, ia kembali ke Srivijaya dan tinggal di sana sekitar 4 tahun untuk menterjemahkan teks Agama Buddha dari bahasa Sansekerta ke dalam bahasa Mandarin. Ia juga mencatat Vinaya dari Sekte Sarvastivada. Tahun 689 karena keperluan mendesak akan alat-alat tulis dan pembantu, ia pulang ke Canton Selatan, kemudian ia kembali ke Srivijaya dengan 4 orang teman dan tinggal di sana untuk merampungkan memoirnya tentang Agama Buddha pada masanya. Memoir ini diselesaikan dan dikirim ke Tiongkok tahun 692, dan tahun 695 ia kembali ke Tiongkok. Bersamaan waktu dengan I-Tsing juga teman-temannya dari Tiongkok sebanyak 41 bhiksu yang mahasiswa datang belajar Agama Buddha Mahayana di Srivijaya. Adalah sangat disayangkan bahwa tidak terdapat peninggalan buku-buku Agama Buddha Mahayana dari Zaman Srivijaya sebagai pusat pendidikan Agama Buddha yang bernilai internasional pada masa itu.

    Selain kerajaan Srivijaya, masih banyak kerajaan-kerajaan lain yang bercorak Buddha di Indonesia. Seperti kerajaan Tarumanegara, Mataram kuno, dan lain sebagainya. Semua kerajaan itu berperan dalam proses perkembangan agama Buddha di Nusantara, pengaruh India pada masa kerajaan-kerajaan itu sangat terasa. Hal ini ditunjukkan dengan adanya bangunan-bangunan peribadatan seperti candi-candi dan sebagainya. Agama Buddha di masa itu memang sedikit banyak terpengaruh oleh agama Buddha dari negeri asalnya tersebut, karena corak dari patung Buddha tersebut mencirikan patung-patung Buddha di India.

    Namun pada perkembangannya sampai saat ini, pangaruh India kian memudar. Justru pengaruh dari negeri Tionghoa-lah yang paling mendominasi Agama Buddha sampai saat ini, terbukti dari bentuk patung, tempat sembahyangnya maupun seluruh ornamen dalam Agama Buddha saat ini lebih didominasi unsur Tionghoa ketimbang dari India. Hal ini disebabkan oleh banyaknya orang Tionghoa yang Bergama Buddha yang berdagang di Nusantara sejak zaman dahulu, sehingga proses perkembangan agama Buddha lebih banyak di dominasi oleh kebudayaan orang Tionghoa ketimbang dari India.

    Menurut kami Agama Buddha itu sampai di Indonesia pada awalnya berasal dari India, akan tetapi dalam perkembangannya agama Buddha lebih di dominasi oleh pengaruh China. Pada saat ini pula orang-orang yang memeluk agama Buddha di Indonesia kebanyakan adalah orang-orang “Keturunan” China, dibandingkan dengan orang-orang “Keturunan” India maupun masyarakat Pribumi sendiri.

    AWAL PENGARUH INDIA

    Berita-berita pertama tentang Indonesia.

    Bahan-bahan sejarah selama 15 abad sejak awal Masehi mengenai Indonesia sangatlah terbatas. Untuk memahami hal-hal yang terjadi pada waktu itu, maka kita perlu memakai beberapa sumber-sumber sebagai berikut:

    1. Berita yang dibuat oleh para peziarah China, seperti Fa-Hien dan I-Tsing, mereka beragama Buddha. disamping buku-buku sejarah yang dibuat oleh tiap-tiap dinasti, berkenaan dengan yang terakhir ini, para sarjana mengalami kesulitan, karena berkenaan dengan nama Indonesia yang ditulis dalam bahasa China dan tidak disebut di mana letak satu Negeri atau Kerajaan yang disebut.

    2. Bahan-bahan yang terdapat di Indonesia adalah:
    a. piagam-piagam

    terdapat pada logam atau batu, terdapat di mana-mana yang terpendam oleh tanah. Piagam ditulis dalam daun lontar yang saat ini sudah sebagian besar hancur dan hilang. Isi dari piagam adalah mengenai pemberian hadia dan penetapan perintah raja untuk daerah yang dibebaskan pajak atau medapat tugas kewajiban. piagam yang banyak ditemukan berwujud teratai yang dipahat dari batu dan diletakkan di dearah yang mana merupakan hadiah dari kerajaan, serta diakhir piagam disebut nama dewa atau danyang, yang disucikan. misalnya terdapat pada piagam di Muara Kaman (Kaltim).
    b. Uraian pendek yang terdapat pada candi-candi yang memiliki isi yang tidak sama dengan yang tertulis pada piagam-piagam.
    c. Buku-buku sastra yang sengaja ditulis sebagai sejarah, misalnya “Babad Tanah Jawi”, “Cerita Parahyangan” dan “Sejarah Melayu”. Buku-buku Jawa Kuno yang sebagai sejarah misalnya:
    1. Nagarakertagama digubah oleh Prapanca, berbentuk syair, diperkirakan ditulis setahun setelah meninggalnya Maha Patih Gajah Mada (1364), kitab ini ditemukan di Puri Cakranegara (Lombok) oleh Belanda yang sedang perang (1894).
    2. Pararaton, ditulis setelah Majapahit runtuh dan berisi uraian tentang raja-raja sebelum raja Majapahit.
    KEDATANGAN AGAMA BUDDHA DI INDONESIA

    Masuknya Agama Buddha pertama kali di Indonesia, belum jelas dan gelap, walaupun nama pulau Jawa sebagai “Labadiu” telah dikenal oleh Ptolemi, seorang ahli ilmu bumi di Iskandariah pada tahun 130 M. pada abad pertama masehi sudah dikenal “Javadwipa” yang meliputi Jawa dan Sumatera sekarang. “Suvarnadwipa” adalah nama untuk pulau Sumatra. Dapat disimpulkan bahwa sebelum abad kedua Masehi, sudah terdapat hubungan antara India dan kepulauan Nusantara.

    Kedatangan Fa-Hien pada tahun 414 M ke pulau Jawa dalam perjalanannya pulang ke China, setelah ia berkunjung ke India selama 6 tahun telah membuka tabir kegelapan mengenai kehidupan beragama di pulau Jawa. Ia tinggal 5 bulan di pulau Jawa dan dalam catatannya mengatakan bahwa banyak terdapat penganut agama brahmana yang jauh berlainan dengan kehidupan di India, akan tetapi agama Buddha sedikit dan tidak tertarik untuk dicatat.

    Atas usaha Bhikkhu Gunawarman pada tahun 423 M, agama Buddha berkembang di Jawa. Gunawarman adalah putera Raja dari Khasmir (India), ia melepaskan kehidupan perumah tangga dan menjadi Bhikkhu dan belajar ke Sri Lanka dan ke She-Po (Jawa), dan berhasil mengembangkan agama Buddha di tanah Jawa.

    Sedangkan di Sumatera keadaan agama Buddha masih gelap pada awalnya. Setelah kedatangan I-Tsing pada tahun 671 M dan 688-695 M mulai tersingkap. Ia datang ke Sribhoja, ibukota kerajaan Sribhoja adalah di dekat Palembang. ia mengatakan bahwa raja-raja dan penguasa adalah beragama Buddha dan di sana sebagai pusat terpenting di mana Dhamma dipelajari oleh 1.000 Bhikkhu sama halnya yang dipelajari di India.

    Ini merupakan petunjuk bahwa agama Buddha telah masuk ke Indonesia jauh sebelum abad ke 8 M yang dikembangkan oleh Dharmaduta-dharmaduta  dari Mazhab Sarvastivada, yang diduga dari India Utara (Khasmir), tetapi hal itu juga telah menunjukkan agama Buddha Mahayana telah berkembang di Melayu, sewaktu I-Tsing datang ke Sumatera.

    Mahayana pertama kali masuk ke Sumatera dan disusul ke Pulau Jawa dan Kamboja (Kmer). Sriwijaya adalah penganut agama Buddha Mahayana dan beliau mengembangkan pada daerah yang mereka kuasai. Pada tahun 759 M. Kerajaan Sriwijaya meluaskan kekuasaannya hingga ke Muangthai selatan yang sekarang disebut Suratani dan Pattani.

    Catatan sejarah dari Tibet menyatakan bahwa Sriwijaya pada abad ke II merupakan pusat kegiatan agama Buddha yang terkemuka. Atissa yang sangat terkenal dan pembangunan kembali agama Buddha di Tibet, dikatakan pernah datang dari India ke Sumatera dan menetap dari tahun 1011-1023 belajar dibawah bimbingan Bhikkhu Dharmakirti, beliau adalah Bhikkhu yang terkemuka di Sumatera. Menurut Biograpi Atissa yang ditulis di Tibet menyatakan bahwa Sumatera adalah sebagai pusat utama agama Buddha dan Dharmakirti adalah sarjana yang terbesar di zaman itu.

    Kedatangan para Dharmaduta ke Indonesia adalah mendorong orang-orang untuk pergi ke India dan mengunjungi tempat-tempat suci dan pusat-pusat pendidikan agama Buddha seperti Universitas Nalanda di Bihar yang didirikan oleh Dinasti Gupta (320-606). orang –orang yang datang dari Kerajaan Sriwijaya dan tinggal dan bermukim sehingga dibuatkan vihara khusus , setelah mereka kembali ke Indonesia mereka mendirikan candi-candi dengan bentuk dan ukiran yang bercorak Indonesia. Mengenai perguruan agama Buddha di Nalanda berdasarkan berita-berita yang dibuat oleh Bhiksu Huan-Tsang yang berkunjung ke India pada tahun 629-645, dikatakan pada abad ke 7 M Nalanda telah berkembang pesat dibawah bimbingan Silabadra, tidak saja diberikan pelajaran agama Buddha selain diajarkan kita-kitab Weda, filsafat Hindu, logika, tata bahasa dan pengobatan. Siswa yang belajar di sana mencapai 10.000 orang dan dibebaskan biaya, Nalanda hancur akibat serbuan bangsa Hun dan masuknya agama Islam ke India.

    KERAJAAN-KERAJAAN AGAMA BUDDHA.

    MATARAM
    Piagam tertua kira-kira tahun 732, ditemukan di desa Canggal, Keresidenan Kedu. diterangkan dalam piagam itu bahwa di dekat desa Salam, sebelah Selatan Muntilan, didirikan sebuah tempat suci yang berisi lingga. Tempat suci yang berisi lingga (salah sebuah lambang Siwa) di dekat Salam itu dapat dianggap sebagai tanda mendirikan suatu kerajaan yang disebut Mataram, karena Raja ini (Sanjaya) di dalam piagam-piagam kemudian disebut “Rake Mataram”. Mataram mula-mula nama daerah kecil yang diperintah oleh Raja Sanjaya yang kemudian dijadikan nama kerajaan yang didirikan Sanjaya.

    Pengganti Sanjaya adalah Pancapana, Rake Penangkaran adalah gelar yang lebih terkenal. Pancapana adalah penganut Buddha Mahayana, sedangkan Sanjaya adalah penganut Brahmana. Pada tahun 778 Pancapana mendirikan candi Kalasan untuk memuji Dewi Tara. lain-lain dari candi itu adalah candi Borobudur, Mendut, Sewu, Plaosan, Sari.

    Dinasti raja-raja Mataram disebut Sailendra. Bukti bahwa mereka adalah dari keturunan Sailendra terdapat dalam piagam yang berhubungan dengan candi Kalasan. harus diperhatikan bahwa kira-kira pada waktu itulah agama Buddha Mahayana sudah datang ke Indonesia  dan seterusnya berkembang berdampingan dengan agama Siwa yang telah datang lebih dulu. Pengganti – pengganti Pancapana adalah banyak memuji dan memuja Buddha dan Siwa.

    SRIWIJAYA
    Di Sumatera terdapat sebuah kerajaan yang bernama Sriwijaya yang terletak dan berpusat di Palembang-Jambi pada abad ke 5 M. Kemudian meluaskan jajahannya sampai ke Bangka dan semanjung Malaya. Sebelum kerajaan Sriwijaya berkembang, terlebih dahulu adanya kerajaan Melayu yang terletak di Jambi sekarang. Akan tetapi kerajaan Sriwijaya lebih berkuasa, dan kerajaan Melayu pada saat itu tunduk pada kekuasaan Sriwijaya.

    Apakah sebab-sebabnya dibagian Timur Sumatera dapat berdidi kerajaan-kerajaan? sejak tahun Masehi Selat Malaka menjadi lalu lintas perdagangan dari Barat hingga Timur, yaitu Arab dan India.

    MASA KEEMASAN SRIWIJAYA
    Pada abad ke-7 dan abad ke-8 Sriwijaya mencapai masa keemasannya. Kekuasaannya meliputi bagian barat Nusantara yaitu semenanjung  Malaka, Melayu, daerah pantai barat Borneo Barat. Sejak abad itupula Sriwijaya memiliki Duta di China yang berlangsung hingga 1178.

    Dalam abad ke 7 itu, ketika kekuasaan Sriwijaya sedang dipuncaknya, Palembang tidak hanya menjadi pusat politik, melainkan menjadi pusat agama Buddha. Catatan yang dibuat I-Tsing ia berangkat dari Canton pada tahun 671, pergi ke Palembang dulu dan tinggal selama 6 bulan untuk belajar tata bahasa, setelah itu ia pergi ke Melayu dan tinggal selama 2 bulan. Setelah ia menuntut ilmu pelajaran di Perguruan Tinggi di Nalanda selama 10 tahun, ia kembali ke Sriwijaya, terjadi pada tahun 685. Setelah ia tinggal selama 4 tahun di Sriwijaya, ia kembali ke Kanton dan menjemput empat orang pembantu untuk membantu dalam menerjemahkan kitab-kitab agama Buddha di Palembang.

    MAJAPAHIT
    Prof. Dr. Slamet Mulyana dalam “Nagarakertagama dan Tafsir Sejarahnya” menyebutkan, bahwa pada zaman Majapahit agama menjiwai segenap lapangan kehidupan, termasuk kebudayaan. Semua cabang kebudayaan seperti seni bangunan, seni pahat, seni sastra dan seni panggung bernafaskan keagamaan. Gajah Mada mengutamakan negara dan kemakmuran rakyat daripada keagungan keagamaan.

    KEBANGKITAN KEMBALI AGAMA BUDDHA DI INDONESIA PADA ABAD XX.
    Setelah runtuhnya kerajaan Majapahit, dan berkembanglah kerajaan Islam di pesisir pantai dan terus menyebar dan agama Buddha tertidur sangat panjang hingga 5 abad. Pada zaman penjajahan Belanda di Indonesia hanya dikenal 3 agama, yaitu Kristen Protestan, Katholik dan Islam. Sedangkan agama Buddha tidak disebut-sebut, sehingga agama Buddha telah dikatakan sirna dari bumi Indonesia, tetapi secara tersirat di dalam hati nurani bangsa Indonesia, agama Buddha masih tetap terasa antara ada dan tiada.

    Pada zaman kolonial Belanda didirikan suatu perhimpunan Theosofi oleh orang-orang Belanda terpelajar. dengan tujuan ingin mempelajari semua agama dengan demikian akan tercipta kerukunan dan inti persaudaraan yang universal, dan agama Buddha juga diperkenalakan pada mereka
    Di Jakarta timbul suatu usaha untuk melestarikan ajaran Buddha, Konghucu, dan Lautse yang kemudia melahirkan Organisasi Samkauw Hwee yang mempelajari ketiga ajaran itu. pada tahun 1932 di Jakarta berdiri Internasional Buddhist Mission bagian Jawa. pada tahun 1931 telah terbit Majalah Mustika Dharma oleh Kwee Tek Hoay. Majalah ini sangat berjasa dalam membantu menyebarkan ajaran Buddha yang ada di Indonesia.

    Pada tanggal 4 Maret 1934 Bhikkhu Narada menginjakan kakinya di Pelabuhan Tanjung Priok. Bhikkhu Narada adalah Bhikkhu asing beraliran Theravada yang pertama kali datang ke Indonesia setelah berselang 5 abad runtuhnya kerajaan Majapahit. beliau mengunjungi Indonesia sebanyak 15 kali dan terakhir kali beliau datang Mei 1983 dalam usianya 85 tahun. Jasa beliau sangat besar untuk perkembangan agama Buddha di Indonesia

    Dari banyaknya orang-orang yang belajar agama Buddha dan Indonesia melahirkan putera-putera pertiwi yang menjadi Bhikkhu yaitu The Po An dari Bogor ditabiskan menjadi Bhikkhu Theravada di Birma dan beliau mendapatkan nama yaitu Ashin Jinarakkhita. Dan disusul pada tanggal 21 Mei 1959 Ong Tiang Biauw dari Tangerang ditabiskan menjadi Bhikkhu di Internasioanal Sima di Kassap dengan nama Bhikkhu Jinaputta, Samanera Jinapiya dan di tabiskan kembali di Thailand yang kita kenal adalah Bhikkhu Thitaketuko. Pada tanggal 15 November 1966 Samanera Jinagiri ditabiskan di Thailand dan berubah nama menjadi Bhikkhu Girirakhito.

    Agama Buddha juga melahirkan organisasi-organisasi Buddhis dan juga berkembang Perguruan Tinggi Agama Buddha serta adanya Dirjen Bimas Buddha, sehingga hal demikian agama Buddha telah berjalan menuju perbaikan dari tidurnya yang sangat panjang 5 abad setelah runtuhnya kerajaan Majapahit.

  • Lahirnya Agama dan Kebudayaan Hindu (Hinduisme)

    Lahirnya Agama dan Kebudayaan Hindu (Hinduisme)

    Pendidikan. Perkembangan kebudayaan Hindu tidak dapat lepas dari peradaban Lembah Sungai Indus, di India. Pada tahun 1500 SM Agama dan Kebudayaan Hindu tumbuh bersamaan dengan kedatangan Bangsa Arya ke kota Mohenjodaro dan Harappa melalui celah Kaiber. Kedatangan bangsa Arya ini mendesak Bangsa Dravida dan Bangsa Munda yang merupakan suku asli yang telah mendiami daerah tersebut.

    Bangsa Arya mempunyai kepercayaan untuk memuja banyak Dewa (Polytheisme), dan kepercayaan Bangsa Arya tersebut berbaur dengan kepercayaan asli Bangsa Dravida. Istilah Hindu diperoleh dari nama daerah asal penyebaran Agama dan Kebudayaan Hindu Lembah Sungai Indus/Hindustan. Dalam perkembangannya, terjadinya perpaduan antara budaya Arya, budaya Dravida, dan budaya Munda yang kemudian disebut kebudayaan Hindu (Hinduisme).

    Pada dasarnya yang dimangsut dengan Hinduisme adalah seluruh pandangan hidup, adat-istiadat, maupun keyakinan yang dianut oleh bangsa yang tinggal di anak benua India berdasarkan Veda. Dalam perkembangnnya para pemeluknya telah mengalami perubahan sebagai perpaduan antara Brahmanisme dan yang berdasarkan Veda dengan Budisme yang berdasarkan Jainisme.

    Masuknya Pengaruh Hinduisme Ke Indonesia
    Hubungan dagang antara orang Indonesia dan India telah mengakibatkan masuknya pengaruh budaya India masuk ke Indonesia. Proses masuknya pengaruh masuknya agama dan kebudayaan Hindu (Hinduisme) ke Indonesia diperkirakan terjadi sejak abad pertama masehi. Terkait dengan siapa yang berperan aktif dalam penyebaran Kebudayaan dan Agama Hindu di Indonesia, tidak dapat diketahui secara pasti, pada pokonya pendapat peneliti dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

    1. Bangsa India Bersifat Aktif
    Dalam pandangan ini, Bangsa India memiliki peran yang begitu besar dalam menyebarkan Agama dan Kebudayaan Hindu di Indonesia. Dalam pengertian lain bahwa masyarakat Indonesia hanya sekedar menerima budaya dari India. Dengan demikian akan menimbulkan kesan bila telah terjadi penjajahan/kolonisasi yang dilakukan bangsa India baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun teori-teori yang mendukung pandangan ini, yaitu:

    a) Teori Ksatria
    Teori Ksatria menyatakan bahwa masuknya pengaruh Hinduisme ke Indonesia dibawa oleh kaum bangsawan/prajurit/ksatria. Ada beberapa tokoh yang mendukung teori ini, seperti:

    1) J.L. Moens menjelaskan bahwa yang membawa Agama dan Kebudayaan Hindu ke Indonesia adalah kaum ksatria atau bangsawan. Karena pada abad ke 4-5 Masehi di India terjadi kekacauan politik/ peperangan, maka bansawan yang kalah perang terdesak dan menyingkir ke Indonesia serta mereka nantinya mendirikan kerajaan di Indonesia.

    2) C.C. Berg menjelaskan bahwa golongan ksatria turut menyebarkan kebudayaan Hindu di Indonesia. Para ksatria India ini ada yang terlibat konflik dalam masalah perebutan kekuasaan di Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh para ksatria ini sedikit banyak membantu kemenangan bagi salah satu kelompok atau suku di Indonesia yang bertikai. Sebagai hadiah atas kemenangan itu, ada di antara mereka yang dinikahkan dengan salah satu putri dari kepala suku atau kelompok yang dibantunya. Dari perkawinannya itu, para ksatria dengan mudah menyebarkan tradisi Hindu kepada keluarga yang dinikahinya tadi. Selanjutnya berkembanglah tradisi Hindu dalam kerajaan di Indonesia.

    3) F.D.K Bosh berpendapat bahwa telah terjadi kolonisasi oleh orang-orang India. Koloni orang-orang India ini menjadi pusat penyebaran budaya India. Dalam proses masuknya budaya India dipegang oleh golongan prajurit, yaitu kasta ksatria.

    4) Mookerji mengatakan bahwa golongan ksatria dari Indialah yang membawa pengaruh kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia. Para Ksatria ini selanjutnya membangun koloni-koloni yang berkembang menjadi sebuah kerajaan.

    Namun, dari penjelasan teori kstria masih ada beberapa kelemahan, diantaranya:

    1) Kalangan ksatria tidak mengerti agama dan hanya mengurusi pemerintahan. Karena dalam struktur masyarakat Hindu kaum brahmanalah yang menguasai masalah keagamaan.

    2) Adanya ketidakmungkinan seorang pelarian mendapat kepercayaan dan kedudukan mulia sebagai raja. Tidak mungkin pelarian ksatria dari India bisa mendapatkan kedudukan mulia sebagai raja di wilayah lain, sedangkan di Indonesia masa itu, seseorang dapat menjadi pemimpin suatu wilayah karena dia dirasa mempunyai kemampuan lebih daripada yang lainnya. Tidak mungkin rakyat menginginkan orang yang telah mengalahkan rakyat di wilayah itu untuk menjadi raja mereka karena mereka pasti harus hidup dalam tekanan dari orang yang tidak mereka kenal.

    3) Tidak adanya bukti kolonialisasi di Indonesia oleh kaum ksatria India. Padahal suatu penaklukkan pasti akan dicatat sebagai sebuah kemenangan. Memang pernah ada serbuan dari bangsa India yang terjadi 2 kali dalam waktu singkat oleh kerajaan Colamandala (raja Rajendra Coaldewa) atas kerajaan Sriwijaya yaitu pada tahun 1023 M dan 1030 M. Meskipun berhasil menawan raja Sriwijaya tetapi serangan tersebut berhasil dipatahkan/dikalahkan.

    4) Jika terjadi kolonisasi/penaklukkan pasti akan disertai dengan pemindahan segala aspek/unsur budaya masyarakat India secara murni di Indonesia seperti sistem kasta, tatakota, pergaulan, bahasa, dsb. Tetapi kehidupan masyarakat di Indonesia tidak menunjukkan hal yang sama persis (tidak asli) dengan kehidupan masyarakat India dari sini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi penguasaan secara mendasar pada segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Budaya Indonesia memiliki peran yang besar dalam proses pembentukan budaya India-Indonesia sehingga yang tampak adalah bentuk akulturasi budayanya.

    b) Teori Waisya
    Teori ini menyatakan bahwa masuknya pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu (Hinduisme) di Indonsia dibawa oleh para pedagang India. Dr. N.J. Krom mengemukakan ada 2 kemungkinan Agama dan Kebudayaan
    Hindu disebarkan oleh para pedagang, yaitu:

    1) Para pedagang dari India melakukan perdagangan dan akhirnya sampai ke Indonesia memang hanya untuk berdagang. Melalui interaksi perdagangan itulah agama dan kebudayaan Hindu disebarkan pada rakyat Indonesia.

    2) Para pedagang dari India yang singgah di Indonesia kemudian mendirikan pemukiman sembari menunggu angin musim yang baik untuk membawa mereka kembali ke India. Merekapun akan berinteraksi dengan penduduk sekitar dan menyebarkan agama pada penduduk lokal Indonesia. Selanjutnya jika ada yang tertarik dengan penduduk setempat dan memutuskan untuk menikah serta berketurunan maka melalui keturunan inilah agama Hindu disebarkan ke masyarakat sekitar.

    Dari penjelasan Dr. N.J. Krom diatas, ternyata ada beberapa kelemahan dari Teori Waisya, diantaranya:
    1) Kaum Waisya tidak mempunyai tugas untuk menyebarkan agama Hindu sebab yang bertugas menyebarkan agama Hindu adalah Brahmana. Lagi pula para pedagang tidak menguasai secara mendalam ajaran agama Hindu dikarenakan mereka tidak memahami bahasa Sansekerta sebagai pedoman untuk membaca kitab suci Veda.

    2) Motif mereka datang sekedar untuk berdagang bukan untuk menyebarkan agama Hindu sehingga hubungan yang terbentuk antara penduduk setempat bahkan pada raja dengan para saudagar (pedagang India) hanya seputar perdagangan dan tidak akan membawa perubahan besar terhadap penyebaran agama Hindu.

    3) Mereka lebih banyak menetap di daerah pantai untuk memudahkan kegiatan perdagangannya. Mereka datang ke Indonesia untuk berdagang dan jika mereka singgah mungkin hanya sekedar mencari perbekalan untuk perjalanan mereka selanjutnya atau untuk menunggu angin yang baik yang akan membawa mereka melanjutkan perjalanan. Sementara itu kerajaan Hindu di Indonesia lebih banyak terletak di daerah pedalaman seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Sehingga, penyebarluasan agama Hindu tidak mungkin dilakukan oleh kaum Waisya yang menjadi pedagang.

    4) Meskipun ada perkampungan para pedagang India di Indonesia tetapi kedudukan mereka tidak berbeda dengan rakyat biasa di tempat itu, mereka yang tinggal menetap sebagaian besar hanyalah pedagang-pedagang keliling sehingga kehidupan ekonomi mereka tidak jauh berbeda dengan penduduk setempat. Sehingga pengaruh budaya yang mereka bawa tidaklah membawa perubahan besar dalam tatanegara dan kehidupan keagamaan masyarakat setempat.

    5) Tulisan dalam prasasti dan bangunan keagamaan Hindu yang ditemukan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yang hanya digunakan oleh Kaum Brahmana dalam kitab-kitab Weda dan upacara keagamaan.

    c) Teori Brahmana
    Teori ini menyatakan bahwa yang membawa masuk dan menyebarkan Agama serta Kebudayaan Hindu di Indonesia adalah kaum Brahmana dari India.
    Menurut J.C. Van Leur beberapa alasan mengapa Agama dan Kebudayaan Hindu disebarkan oleh brahmana:

    1) Agama Hindu adalah milik kaum Brahmana sehingga merekalah yang paling tahu dan paham mengenai ajaran agama Hindu. Urusan keagamaan merupakan monopoli kaum Brahmana bahkan kekuasaan terbesar dipegang oleh kaum Brahmana sehingga hanya golongan Brahmana yang berhak dan mampu menyiarkan agama Hindu.

    2) Prasasti Indonesia yang pertama menggunakan berbahasa Sansekerta, sedangkan di India sendiri bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan Hindu. Bahasa Sansekerta adalah bahasa kelas tinggi sehingga tidak semua orang dapat membaca dan menulis bahasa Sansekerta. Di India hanya kasta Brahmana yang menguasai bahasa Sansekerta sehingga hanya kaum Brahmana-lah yang dapat dan boleh membaca kitab suci Weda.

    3) Karena kepala suku yang ada di Indonesia kedudukannya ingin diakui dan kuat seperti raja-raja di India maka mereka dengan sengaja mendatangkan kaum Brahmana dari India untuk mengadakan upacara penobatan dan mensyahkan kedudukan kepala suku di Indonesia menjadi raja. Dan mulailah dikenal istilah kerajaan. Karena upacara penobatan tersebut secara Hindu maka secara otomatis rajanya juga dinyatakan beragama Hindu, jika raja beragama Hindu maka rakyatnyapun akan mengikuti rajanya beragama Hindu.

    4) Ketika menobatkan raja kaum Brahmana pasti membawa kitab Weda ke Indonesia. Sebelum kembali ke India tak jarang para Brahmana tersebut akan meniggalkan Kitab Weda-nya sebagai hadiah bagi sang raja. Kitab tersebut selanjutnya akan dipelajari oleh sang raja dan digunakan untuk menyebarkan agama Hindu di Indonesia.

    5) Para brahmana sengaja didatangkan ke Indonesia karena raja yang telah mengenal Brahmana secara khusus meminta Brahmana untuk mengajar di lingkungan istananya. Dari hal inilah maka agama dan budaya India dapat berkembang di Indonesia. Sejak itu mulailah secara khusus kepala suku-kepala suku yang lain yang tertarik terhadap budaya dan ajaran Hindu mengundang kaum Brahmana untuk datang dan mengajarkan agama dan budaya India kepada masyarakat Indonesia.

    6) Teori ini didukung dengan adanya bukti bahwa terdapat koloni India di Malaysia dan pantai Timur Sumatera (populer dengan nama Kampung Keling) yang banyak ditempati oleh orang Keling dari India Selatan yang memerlukan kaum Brahmana untuk upacara agama (perkawinan dan kematian).

    Namun pendapat J.C. Van Leur terkait teori brahmana masih memiliki beberapa kelemahan, diantaranya:

    1)   Menurut ajaran Hindu kuno seorang Brahmana dilarang untuk menyeberangi lautan apalagi meninggalkan tanah airnya. Jika ia melakukan hal tersebut maka ia akan kehilangan hak akan kastanya. Sehingga mendatangkan para Brahmana ke Indonesia bukan merupakan hal yang wajar.

    d)   Teori Sudra
    Teori ini menyatakan bahwa masuk dan berkembangnya kebudayaan serta agama Hindu ke Indonesia dibawa oleh orang-orang India yang berkasta Sudra. Van Feber memperkuat teori Sudra yang didasarkan pada:

    1) Orang India berkasta Sudra (pekerja kasar) menginginkan kehidupan yang lebih baik daripada mereka tinggal menetap di India sebagai pekerja kasar bahkan tak jarang mereka dijadikan sebagai budak para majikan sehingga mereka pergi ke daerah lain bahkan ada yang sampai ke Indonesia.

    2) Orang berkasta sudra yang berada pada kasta terendah di India tidak jarang dianggap sebagai orang buangan sehingga mereka meninggalkan daerahnya pergi ke daerah lain bahkan keluar dari India hingga ada yang sampai ke Indonesia agar mereka mendapat kedudukan yang lebih baik dan lebih dihargai.

    Namun, dalam teori sudra ini masih memiliki beberapa kelemahan, diantaranya:

    1)   Golongan Sudra tidak menguasai seluk beluk ajaran agama Hindu sebab mereka tidak menguasai bahasa Sansekerta yang digunakan dalam Kitab Suci Weda (terdapat aturan dan ajaran agama Hindu). Terlebih tidak sembarang orang dapat menyentuhnya, membaca dan mengetahui isinya.

    2)   Tujuan utama golongan Sudra meninggalkan India adalah untuk mendapat penghidupan dan kedudukan yang lebih baik (memperbaiki keadaan/kondisi mereka). Sehingga jika mereka ke tempat lain pasti hanya untuk mewujudkan tujuan utama mereka bukan untuk menyebarkan agama Hindu.

    3)   Dalam sistem kasta posisi kaum sudra ada pada kasta terendah sehingga tidak mungkin mereka mau menyebarkan agama Hindu yang merupakan milik  kaum brahmana, kasta diatasnya. Jika mereka menyebarkan agama Hindu berarti akan lebih mengagungkan posisi kasta brahmana, kasta yang telah menempatkan mereka pada kasta terendah.

    2.    Bangsa Indonesia Bersifat Aktif
    Dalam pandangan ini, bangsa Indonesia memiliki peran yang begitu besar dalam menyebarkan Agama dan kebudayaan hindu di Indonesia. adapun teori yang mendukung pandangan ini yaitu:

    a)   Teori Arus balik
    Teori ini di kemukakan oleh F.D.K Bosch. Ia mengemukakan peranan bangsa Indonesia sendiri dalam penyebaran dan pengembangan  agama hindu.
    Para ahli yang telah meneliti masyarakat Indonesia kuna berpendapat bahwa unsur budaya Indonesia lama masih nampak dominan sekali dalam semua lapisan masyarakat. salah satu hal yang mencolok dalam masyarakat Hindu adalah adanya kasta, penerapan sistem kasta di Indonesia tidak seperti di India.
    Selanjutanya, dalam penyebaran budaya India di Indonesia dilakukan oleh kaum terdidik. Akibat interaksinya dengan para pedagang India, di Indonesia terbentuk masyarakat Hindu terdidik yang di kenal dengan sangha. Mereka giat mempelajari bahasa Sanskerta, kitab suci, sastra, dan budaya tulis. Mereka kemudian memperdalam agama dan kebudayaan Hindu di India. Sekembalinya ke Indonesia mereka mengembangkan agama dan kebudayaan tersebut. Hal ini bisa diliat dari peninggalan dan budaya yang memiliki corak keindonesiaan

    Masuknya Agama Hindu ke Indonesia merupakan masa yang sangat panjang. Agama Hindu yang merupakan Agama yang muncul di daratan India, masuk ke Indonesia melalui beberapa cara. Menurut sejarah, Masuknya Agama Hindu ke Indonesia tidak lepas dari aktivitas dagang antara pedagang India dan Pedagang-pedagang di nusantara. Tetapi jika kita hanya menganut satu teori ini, kita tidak akan bisa mempelajari lebih jauh tentang sejarah masuknya agama Hindu di Indonesia.

    Di bawah ini akan di jelaskan secara luas tentang masuknya Agama Hindu ke Indonesia menurut beberapa versi.

    Masuknya Agama Hindu ke Indonesia menurut catatan Sejarah
    Menurut catatan sejarah, masuknya Agama Hindu ke Indonesia diperkirakan sekitar awal abad ke-IV. Ini ditandai dengan berdirinya kerajaraan Kutai dan Tarumanegara yang bercorak Hindu. Kehadiran Agama Hindu ke Indonesia menandai berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia. Ciri-ciri peralihan zaman pra sejarah adalah dengan di kenalnya tulisan. Hal ini di buktikan dari beberapa prasasti yang ditemukan yang berasal dari Kerajaan Tarumanegara yang menggunakan tulisan Pallawa, tulisan asli India. Ini membuktikan bahwa, agama Hindu masuk ke Indonesia dan mengakhiri masa prasejarah di Indonesia, memasuki masa sejarah.
    Pembawa Agama Hindu Masuk ke Indonesia
    Banyak teori yang mengemukakan bagaimana Agama Hindu masuk ke Indoenesia. Teori-teori tentang pembawa masuknya agama Hindu ke Indonesia adalah:

    Teori Brahmana
    Teori Brahmana di kemukakan oleh Van Leur. Van Leur berpendapat bahwa Agama Hindu di bawa oleh para Brahmana atau para pendeta ke Indonesia ia berpendapat seperti itu karena para Brahmana lah yang mengetahui kitab weda. Selain itu, kaum Bhrahmana yang bertanggungjawab dalam penyebaran agama Hindu, termasuk ke Indonesia.

    Teori Ksatria
    Teori ke satria ini dikemukan oleh Majundar, Moekrji dan Nehru. Mereka mengatakan bahwa Agama Hindu di bawa oleh para prajurit India yang ingin menaklukan Indonesia lalu menyebarkan agama hindu. Tetapi melihat eksistensi kerajaan di Indonesia, tidak ada satupun kerajaan yang di bawah kekuasaan India, walaupun pengaruh India dalam kerajaan Hindu di Indonesia sangat kuat, karena bangsa Indonesia waktu itu menganut Agama Hindu.

    Teori Waisya
    Teori Waisya di kemukakan oleh Krom . Menurut Krom, Agama Hindu masuk ke Indonesia di bawa oleh para pedagang atau golongan waisya, Buktinya banyak pedagang dari India yang berdagang di indonesia lalu mereka menyebarkan agama hindu di Indonesia. Teori ini memang kuat, karena sejak zaman dahulu, bangsa-bangsa di nusantara di kenal sebagai pedangang dan pelaut ulung. Sehingga interaksi antara pedagang di nusantara dengan pedang India sangat memungkinkan.

    Teori Sudra
    Teori lainnya mengatakan bahwa Agama Hindu di bawa oleh para budak atau golongan sudra, mereka menyebarkan agama hindu karena ingin merubah nasib mereka. Orang-orang Sudra yang merupakan golongan terbawah dalam strata kasta Hindu masuk ke Indonesia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Tapi, teori ini tidak terlalu kuat, karena secara rasional, pengaruh kaum Sudra untuk menyebarkan Agama Hindu tidak terlalu besar dalam mempengaruhi masyarakat di Nusantara.

    Teori Arus Balik
    Teori arus balik ini menyatakan bahwa bangsa di Nusantara belajar agama hindu di India lalu menyebarkan kembali di Indonesia. Teori ini kuat, tetapi menurut catatan sejarah, orang-orang di nusantara baru belajar Agama Hindu ke India (pusat Agama Hindu) setelah beberapa kerajaan di Nusantara menganut Agama Hindu. Ini di buktikan dari sejarah kerajaan Sriwijaya, yang mengirim beberapa orang untuk belajar Agama Hindu di India.

  • Sejarah Lengkap Masuknya Islam di Indonesia

    Sejarah Lengkap Masuknya Islam di Indonesia

    Pendidikan. Sepeninggalan nabi agung Muhammad SAW tepatnya pada 632 M silam, kepemimpinan agama Islam tidak berhenti begitu saja. Kepemimpinan Islam diteruskan oleh para khalifah dan disebarkan ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Hebatnya baru sampai abad ke 8 Islam telah menyebar hingga ke seluruh afrika, timur tengah, dan benua eropa. Baru pada dinasti Ummayah perkembangan islam masuk ke nusantara.
    Zaman dahulu Indonesia dikenal sebagai daerah terkenal akan hasil rempah-rempahnya, sehingga banyak sekali para pedagand dan saudagar dari seluruh dunia datang ke kepulauan Indonesia untuk berdagang. Hal tersebut juga menarik pedagang asal Arab, Gujarat, dan juga Persia. Sambil berdagang para pedagang muslim sembari berdakwak untuk mengenalkan ajaran Islam kepada para penduduk.

    Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

    Teori Masuknya Islam ke Idonesia
    Menurut para sejarawan, pada abad ke-13 Masehi islam sudah masuk ke nusantara yang dibawa oleh para pedagan muslim. Namun untuk lebih pastinya para ahli masih terdapat perbedaan pendapat dari para sejarawan. Namun setidaknya 3 tiga teori tentang masuknya Islam ke Indonesia

    1. Teori Gujarat
    Teori ini dipelopori oleh ahli sejarah Snouck Hurgronje, menurutnya agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang Gujarat pada abad ke-13 masehi.

    2. Teori Persia
    P.A Husein Hidayat mempelopori teori ini, menyatakan bahwa agama Islam dibawa oleh pedagang Persia (Iran), hal ini berdasarkan kesamaan antara kebudayaan islam di Indonesia dengan Persia.

    3. Teori Mekkah
    Teori ini menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia langsung dibawa para pedagah Mekkah, teori ini berlandaskan sebuah berita dari China yang menyatakan jika pada abad ke-7 sudah terdapat perkampungan muslim di pantai barat Sumatera.

    Proses Masuknya Islam ke Nusantara

    Masuknya islam di Indonesia berlangsung secara damai dan menyesuaikan dengan adat serta istiadat penduduk lokal. Ajaran islam yang tidak mengenal perbedaan kasta membuat ajaran ini sangat diterima penduduk lokal. Proses masuknya islam dilakukan melalui cara berikut ini.

    1. Perdagangan
    Letak Indonesia yang sangat strategis di jalur perdagangan di masa itu membuat Indonesia banyak disinggahi para pedagang dunia termasuk pedagang muslim. Banyak dari mereka yang akhirnya tinggal dan membangun perkampungan muslim, tak jarang mereka juga sering mendatangkan para ulama dari negeri asal mereka untuk berdakwah. Hal inilah yang diduga memiliki peran penting dalam penyebaran ajaran Islam di nusantara.

    2. Perkawinan
    Penduduk lokal beranggapan bahwa para pedagang muslim ini adalah kalangan yang terpandang, sehingga banyak penguasa pribumi yang menikahkan anak mereka dengan para pedagang muslim. Sebagai sayarat sang gadis harus memeluk islam terlebih dahilu, hal inilah yang diduga memperlancar penyebaran ajaran islam.

    3. Pendidikan
    Setelah perkampungan islam terbentuk, mereka mulai mendirikan fasilitas pendidikan berupa pondok pesantren yang dipimpin langsung oleh guru agama dan para ulama. Para lulusan pesantren akan pulang ke kampung halaman dan menyebarkan ajaran islam di daerah masing-masing.

    4. Kesenian
    Wayang merupakan warisan budaya yang masih terjagan hingga saat ini, dalam penyebaran ajaran islam wayang memiliki perang yang sangat konkrit. Contohnya sunan kalijaga yang merupakan salah satu tokoh islam menggunakan pementasan wayang untuk berdakwah.

    Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam. Islam di Indonesia diyakini oleh sekitar 199.959.285 jiwa atau 85,2% dari total jumlah penduduknya. Masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia hingga bisa mencapai jumlah penganut yang begitu besar itu ternyata telah melalui sejarah yang sangat panjang. Sejarah masuknya Islam ke Indonesia tersebut melalui periodisasi atau pembabakan-pembabakan yang cukup menarik untuk kita ketahui. Seperti apa periodisasi sejarah Islam di Indonesia tersebut, silakan simak pembahasan kami berikut. Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia Terkait dengan sejarah masuknya Islam ke Indonesia, ada beberapa teori dan pendapat yang menyatakan kapan sebetulnya pengaruh kebudayaan dan agama Islam mulai masuk ke nusantara. 

    Pendapat-pendapat tersebut bukan hanya didasarkan pada bukti-bukti yang telah ditemukan, melainkan juga dikuatkan oleh adanya catatan-catatan sejarah yang dibuat oleh bangsa lain di masa lampau. Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia 1. Masuknya Islam sejak Abad ke-7 Masehi Sebagian ahli sejarah menyebut jika sejarah masuknya Islam ke Indonesia sudah dimulai sejak abad ke 7 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada berita yang diperoleh dari para pedagang Arab. Dari berita tersebut, diketahui bahwa para pedagang Arab ternyata telah menjalin hubungan dagang dengan Indonesia pada masa perkembangan Kerajaan Sriwijaya pada abad ke 7. Dalam pendapat itu disebutkan bahwa wilayah Indonesia yang pertama kali menerima pengaruh Islam adalah daerah pantai Sumatera Utara atau wilayah Samudra Pasai. Wilayah Samudra Pasai merupakan pintu gerbang menuju wilayah Indonesia lainnya. Dari Samudra Pasai, melalu jalur perdagangan agama Islam menyebar ke Malaka dan selanjutnya ke Pulau Jawa. Pada abad ke 7 Masehi itu pula agama Islam diyakini sudah masuk ke wilayah Pantai Utara Pulau Jawa. 
    Masuknya agama Islam ke Pulau Jawa pada abad ke 7 Masehi didasarkan pada berita dari China masa pemerintahan Dinasti Tang. Berita itu menyatakan tentang adanya orang-orang Ta’shih (Arab dan Persia) yang mengurungkan niatnya untuk menyerang Kaling di bawah pemerintahan Ratu Sima pada tahun 674 Masehi. Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia 2. Masuknya Islam sejak Abad ke-11 Masehi Sebagian ahli sejarah lainnya berpendapat bahwa sejarah masuknya Islam ke Indonesia dimulai sejak abad ke 11 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada bukti adanya sebuah batu nisan Fatimah binti Maimun yang berada di dekat Gresik Jawa Timur. Batu nisan ini berangka tahun 1082 Masehi. 3. Masuknya Islam sejak Abad ke-13 Masehi Di samping kedua pendapat di atas, beberapa ahli lain justru meyakini jika sejarah masuknya Islam ke Indonesia baru dimulai pada abad ke 13 Masehi. Pendapat ini didasarkan pada beberapa bukti yang lebih kuat, di antaranya dikaitkan dengan masa runtuhnya Dinasti Abassiah di Baghdad (1258), berita dari Marocopolo (1292), batu nisan kubur Sultan Malik as Saleh di Samudra Pasai (1297), dan berita dari Ibnu Battuta (1345). Pendapat tersebut juga diperkuat dengan masa penyebaran ajaran tasawuf di Indonesia. Sejarah Penyebaran Islam di Indonesia Pada masa kedatangan agama Islam, penyebaran agama Islam dilakukan oleh para pedagang Arab dibantu oleh para pedagang Persia dan India. Abad ke 7 Masehi merupakan awal kedatangan agama Islam. Pada masa ini, baru sebagian kecil penduduk yang bersedia menganutnya karena masih berada dalam kekuasaan raja-raja Hindu-Budha. Sejarah masuknya Islam ke Indonesia dan proses penyebarannya berlangsung dalam waktu yang lama yaitu dari abad ke 7 sampai abad ke 13 Masehi. 
    Selama masa itu, para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia makin intensif menyebarkan Islam di daerah yang mereka kunjung terutama di daerah pusat perdagangan. Di samping itu, para pedagang Indonesia yang sudah masuk Islam dan para Mubaligh Indonesia juga ikut berperan dalam penyebaran Islam di berbagai wilayah Indonesia. Akibatnya, pengaruh Islam di Indonesia makin bertambah luas di kalangan masyarakat terutama di daerah pantai. Pada akhir abad ke 12 Masehi, kekuasaan politik dan ekonomi Kerajaan Sriwijaya mulai merosot. Seiring dengan kemunduran pengaruh Sriwijaya, para pedagang Islam beserta para mubalighnya kian giat melakukan peran politik. Misalnya, saaat mendukung daerah pantai yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Sriwijaya. Menjelang berakhirnya abad ke 13 sekitar tahun 1285 berdiri kerajaan bercorak Islam yang bernama Samudra Pasai. Malaka yang merupakan pusat perdagangan penting dan juga pusat penyebaran Islam berkembang pula menjadi kerajaan baru dengan nama Kesultanan Malaka. Pada awal abad ke 15, kerajaan Majapahit mengalami kemerosotan, bahkan pada tahun 1478 mengalami keruntuhan. Banyak daerah yang berusaha melepaskan diri dari kerajaan Majapahit. Pada tahun 1500, Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. 
    Berkembangnya kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam ini kemudian disusul berdirinya Kesultanan Banten dan Kesultanan Cirebon. Di luar Jawa juga banyak berkembang kerajaan yang bercorak Islam seperti Kesultanan Ternate, Kesultanan Gowa, dan kesultanan Banjar. Melalui kerajaan-kerajaan bercorak Islam itulah, agama Islam makin berkembang pesat dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Agama Islam tidak hanya dianut oleh penduduk di daerah pantai saja, tetapi sudah menyebar ke daerah-daerah pedalaman.
    Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia Saluran Penyebaran Agama Islam di Indonesia Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia berlangsung secara bertahap dan dialakukan secara damai melalui beberapa saluran berikut: Saluran perdagangan, proses penyebaran agama Islam dilakukan oleh para pedagang muslim yang menetap di kota-kota pelabuhan untuk membentuk perkampungan muslim, misalnya Pekojan. Saluran ini merupakan saluran yang dipilih sejak awal sejarah masuknya Islam ke Indonesia. Saluran perkawinan, proses penyebaran agama Islam dilakukan dengan cara seseorang yang telah menganut Islam menikah dengan seorang yang belum menganut Islam sehingga akhirnya pasangaannya itu ikut menganut Islam. Saluran dakwah, proses penyebaran Islam yang dilakukan dengan cara memberi penerangan tentang agama Islam seperti yanbg dilakukan Wali Songo dan para ulama lainnya. Saluran pendidikan, proses ini dilakukan dengan mendirikan pesantren guna memperdalam ajaran-ajaran Islam yang kemudian menyebarkannya. Saluran seni budaya, proses penyebaran Islam menggunakan media-media seni budaya seperti pergelaran wayang kulit yang dilakukan Sunan Kalijaga, upacara sekaten, dan seni sastra. 
    Proses tasawuf, penyebaran Islam dilakukan dengan menyesuaikan pola pikir masyarakat yang masih berorientasi pada ajaran agama Hindu dan Budha. Alasan Agama Islam Mudah Diterima Masyarakat Indonesia Proses penyebaran Islam di Indonesia berjalan dengan cepat karena didukung faktor-faktor berikut : Syarat masuk Islam sangat mudah karena seseorang dianggap telah masuk Islam jika ia telah mengucapkan kalimah syahadat. Pelaksanaan ibadah sederhana dan biayanya murah. Agama Islam tidak mengenal pembagian kasta sehingga banyak kelompok masyarakat yang masuk Islam karena ingin memperoleh derajat yang sama. Aturan-aturan dalam Islam bersifat fleksibel dan tidak memaksa. Agama Islam yang masuk dari Gujarat, India mendapat pengaruh Hindu dan tasawuf sehingga mudah dipahami. Penyebaran agama Islam di Indonesia dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan disesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang ada. Runtuhnya kerajaan Majapahit pada akhir abad ke 15 yang memudahkan penyebaran Islam tanpa ada pembatasan dari otoritas kerajaan Hindu-Budha. Nah, itulah sejarah masuknya Islam ke Indonesia serta penyebarannya hingga abad ke-13. Simak juga bagaimana sejarah perkembangan Islam di Indonesia dan peta jalur masuknya pada artikel selanjutnya.

    Sejarah Masuknya Islam ke Indonesia

    Saat islam untuk pertama kalinya datang ke Indonesia, pada waktu itu berbagai kepercayaan dan agama seperti Budha, Hindu, dinamisme dan anisme sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia. Bahkan disebagai besar wilayah Indonesia sudah berdiri kerajaan-kerajaan yang menganut agama Budha dan Hindu. Contohnya, kerajaan Sriwijaya di Sumatera, kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, Kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat dan masih banyak kerajaan yang lainnya. Akan tetapi, Islam datang ke wilayah-wilayah itu bisa diterima dengan baik, sebab Islam datang dengan cara yang baik pula, mereka pembawa ajaran Islam datang dengan prinsipi-prinsip persamaan antar manusia, perdamaian, ketentraman, serta menghilangkan kasta dan perbudakan yang sebelumnya sering terjadi di wilayah itu. Sehingga, tidak ada paksaan dari masyarakat di sana saat diajak untuk mengucapkan dua kalimah syahadat, mereka melakukannya dengan senang hati.

    Kalau bicara tentang kapan islam mulai datang dan masuk ke Indonesia, menurut para ahli sejarah, islam masuk k Indonesia pada abad ke tujuh masehi atau abad pertama hijriyah. Namun dari sumber lain, ada yang menyebutkan bahwa Islam sudah mulai masuk ke Indonesia saat para pedagang dari Arab mulai singgah dan memasuki wilatyah Indonesa. Waktu itu saat masih pemerintahan sahabat nabi, Khulafaur Rasyidin.

    Sejarah masuknya islam ke indonesia

    Berbeda dengan agama lain yang datang ke Indonesia dengan cara penindasan, peperangan dan pemaksaan. Islam masuk ke Indonesia dengan cara perdamaian, para pembawa ajaran agama Islam pada waktu itu dengan sabar dan gigih menjelaskan tentang ajaran Islam pada penduduk setempat. Mereka pun tidak memaksa penduduk setempat untuk memeluk agama Islam. Karena, dalam ajaran islam itu tidak ada paksaan, Para ulama berpegang teguh pada prinsip salah satu ayat Al-Quran pada surat Al-Baqarah ayat 256.

    Adapaun cara dan proses masuknya islam di Indonesia melalui beberapa cara, antara lain sebagai berikut.
     

    1. Perdagangan

    Islam masuk ke Indonesia salah satunya lewat dengan cara perdagangan. Hal ini bisa terjadi, karena orang-orang Melayu yang ada di Indonesia pada waktu itu berhubungan dengan orang arab dalam hal perdagangan. Mereka sudah sangat dekat antara satu sama lain. Jadi, saat pedagang arab mulai menyebarkan pemahaman agama Islam, para orang melayu pun mudah untuk menerimanya.

    Lambat tapi pasti, orang Melayu mulai banyak masuk ajaran Islam. Pengaruh Islam semakin kuat pada waktu itu setelah berdirinya kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh. Maka makin ramailah para pedangang Arab serta ulama yang datang ke Indonesia. Disamping mereka berdagang untuk mencari keuntungan duniawi, mereka juga sambil berdakwah untuk menambah amal mereka. Berbisnis sambil berdakwah, dunia dapat akhirat juga dapat.
     

    2. Kultural

    Maksud dengan kultural ini, penyebaran pemahaman Islam di Indonesia menggunakan media kebudayaan. Contohnya yang dilakukan oleh para wali songo di pulau Jawa. Sunan Kali Jaga pada waktu itu berdakwah dengan mengembangkan kesenian wayang kulit, dia mengisi pementasan wayang yang biasanya isinya itu bertema ajaran Hindu, dia ganti dengan ajaran Islam. Kemudian ada juga Sunan Muria berdakwah dengan mengembangkan Gamelannya. Sedangkan Sunan Giri berdakwah dengan cara membuat banyak sekali mainan anak-anak seperti cublak Suweng, Jalungan, Jamuran dan lain sebagainya. Para Sunan ini cerdik sekali, mereka membawa pemahaman ajaran Islam dengan menggunakan bahasa yang sering digunakan oleh kaumnya. Kebetulan pada waktu itu masyarakat Indonesia khususnya Jawa, mereka sangat menyukai kesenian-kesenian itu.
     

    3. Pendidikan

    Salah satu cara efketif memasukan pemahaman ajaran Islam pada waktu itu dengan melalui pendidikan, dan pesantren adalah lembaga pendidikan yang paling strategis untuk melakukannya. Kebanyakan para da’i dan mubalig dalam menyebarkan Islam ke seluruh penjuru Indonesia, mereka it keluaran dari pesantren. Contohnya Datuk Ribandang yang merupakan keluaran dari pesantrn milik Sunan Giri, dia adalah seorang yang mengislamkan kerajaan Gowa Tolla di Kalimantan timur. Selain Datuk Ribandang, banyak santri-santri Sunan Giri yang menyebar ke pulau-pulau yang ada di Indonesia seperti Kangan, Haruku, Madura, Bawean hingga Nusa Tenggara. Sampai saat ini, pesantren masih menjadi strategi yang efektif untuk menyebarkan ajaran Islam ke seluruh indonesia.
     

    4. Kekuasaan Politik

    Penyebaran Islam di Indonesia juga tidak terlepas dari dukungan para Sultan. Contohnya di pulau Jawa, Kesultanan Demak merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung penyebaran agama Islam. Ada juga di pulau Sulawesi yaitu Raja Gowa-Tolla yang menjadi pelindung bagi para da’i menyebarkan ajaran Islam di sana. Para Sultan dan Raja saling berkomunikasi, tolong menolong dalam melindungi perkembangan dakwah Islam di Indonesia. Kekompakkan para sultan ini juga menjadi cikal bakal lahirnya negara Indonesia.
     

    Perkembangan Islam di Beberapa Wilayah di Indonesia

    1. Perkembangan Islam di Sumatera

    Perkembangan Islam di wilayah Indonesia di awali dengan dimasukinya pemahaman ajaran islam daerah Pasai di Aceh Utara dan pantai barat Sumatera, di kedua wilayah tersebut masing-masing berdiri Kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Kerajaan Islam Perak dan Samudera Pasai.
    2. Perkembangan Islam di Jawa

    Menurut Prof. Dr. Buya Hamka dalam bukunya yaitu Sejarah Umat Islam, cikal kedatangan Islam ke pulau Jawa sebenarnya sudah dimulai pada tahun ke tujuh masehi atau abad pertama Hijriyah yaitu pada tahun 674 M – 675 M. Salah satu sahabat nabi, Muawiyah bin Abi Sufyan yang pernah singgah di Kerajaan Kalingga di Jawa. Waktu itu dia menyamar sebagai pedagang. Mungkin pada waktu itu Muawiyah baru penjajakan saja, namun proses dakwahnya tetap berlangsung dan diteruskan oleh para da’i yang berasal dari Kerajaan Pasai dan Malaka. Karena pada waktu itu jalur perhungan antara Pasai dengan Jawa begitu pesat.
    3. Perkembangan Islam di Kalimantan

    Borneo adalah sebutan nama lain Kalimantan. Pada waktu itu Islam masuk ke sana melalui tiga jalur. Jalur yang pertama adalah melalui Kerajaan Islam Pasai dan Perlak. Jalur kedua Islam disebarkan oleh para da’i dari tanah jawa. Mereka melakukan ekspedisi ke pulau Kalimantan sejak Kerajaan Demak berdiri. Pada waktu itu, Kerajaan Demak mengirimkan banyak sekali da’i ke luar pulau Jawa, salah satunya ke pulau Kalimantan. Jalur ketiga melalu kedatangan para da’i yang berasal dari tanah Sulawesi. Salah satu da’i yang terkenal pada waktu itu adalah Datuk Ri Bandang dan Tuan Tunggang Parangan.
     

    4. Perkembangan Islam di Maluku

    Kepulauan Maluku terkenal sebagai penghasil rempah-rempah. Tak ayal hal ini menjadi daya tarik sendiri para pedagang asing, salah satunya pedagang mulim dari Jawa, Malaka, Sumatera dan Manca Negara. Dengan kedatangan para pedagang muslim ini, menyebabkan perkembangan Islam di Kepulauan Maluku ini menyebar dengan cepat. tepatnya sekitar pertengahan abad ke 15 atau tahun 1440 Islam mulai masuk ke Maluku.

    Pada tahun 1460 M, raja Ternate yaitu Vongi Tidore masuk Islam. Namun menurut sejarawan Belanda yaitu h.J De Graaft, raja Ternate yang benar-benar muslim adalah Zaenal Abidin. Setelah raja Ternate masuk Islam, hal ini semakin mempercepat perkembangan Islam di Maluku dan mempengaruhi kerajaan-kerajaan lain di Maluku yang mulai menerima paham ajaran Islam. Namun dari sekian kerajaan Islam yang ada di Maluku, yang paling terkenal adalah Kerajaan Ternate dan Tidore.

    Setelah Islam masuk dan berkembang cepat di Maluku, Islam juga mulai masuk ke Irian. Para raja-raja Islam dari Maluku, da’i dan pedagang yang menyiarkan ajaran Islam ke Irian. Wilayah-wilayah di Irian Jaya yang dimasuki Islam yaitu: Jalawati, Musi, Pulau Gebi dan Pulau Waigio.
    Teori Masuknya Islam ke Indonesia

    Ada beberapa teori masuknya islam ke Indonesia. Berikut teori-teorinya.
     

    1. Teori Mekah

    Dalam teori ini, dikatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Arab atau Mekah yang berlangsung pada abad pertama tahun hijriyah atau ke 7 M. Haji Abdul Karim Amrullah (Hamka) adalah tokoh yang memperknalkan teori ini. Beliau merupakan ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Beliau melontarkan pendapatnya ini pada tahun 1958 ketika menyampaikan orasi di Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Beliau menolak seluruh pendapat yang menyatakan bahwa Islam mulai masuk ke Indonesia secara tidak langsung melalui Arab. Beliau bercerita bahan argumentasinya yang dijadikan bahan rujukannnya berasal dari sumber Arab dan sumber lokal Indonesia. Menurutnya, motivasi awal kedatangan bangsa Arab dilandasi oleh motivasi semangat menyebarkan agama Islam, bukan dilandasi faktor ekonomi. Menurut pandangannya pula, jalur perdagangan antara Arab dengan Indonesia suda ada dan brlangsung jauh sebelum tarik masehi.

    Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan penolakan terhadap Teori Gujarat yang dia anggap banyak kelemahannya. Dia malah curiga terhadap penulis teori Gujarat yang berasal dari barat, mereka cenderung memojokkan Islam di Indonesia. HAMKA berpendapat, penulis barat melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan dan meniadakan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang akur dan erat antara mereka dengan bangsa Arab. Dalam pandangannya juga, HAMKA berpendapat sebenarnya orang-orang Islam di Indonesia memeluk islam berkat orang Arab, bukan hanya lewat perdagangan saja. Pandangan dan pendapat HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang dikeluarkan oleh A.H Johns yang menyatakan bahwa para pengembara lah (musafir) yang pertama kali melakukan penyebaran ajaran Islam di Indonesia. Biasanya kaum sufi mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan perguruan tarekat.
     

    2. Teori Gujarat

    Teori Gujarat berpendapat bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia terjadi pada abad ke 13 M atau abad ke 7 H dan berasal dari Gujarat. Tokoh yang memperkenalkan teori ini kebanyakan sarjana yang berasal dari belanda. Seorang Sarjana belanda yang pertama megeluarkan teori ini bernama J. Pijnapel dari Universitas Leiden. Dalam pandangannya, bangsa Arab yang bermazhab Syafie sudah tinggal di Gijarat dan Malabar sejak awal tahun Hijriyah. Akan tetapi, yang menyebarkan langsung Islam ke Indonesia untuk pertama kalinya itu bukanlah bangsa Arab, melainkan para pedangang Gujarat yang sudah memeluk Islam terlebih dahulu. Para pedagang islam itu berdagang ke arah timur, salah satunya Indonesia. Dalam perkembangannya, teori Gujarat ini diyakini dan disebarkan oleh seorang tokoh terkemuka Belanda, yaitu Snouck Hurgronje. Dalam pendapatnya, Islam lebih dahulu menyebar dan berkembang di kota-kota India. Selanjutnya, orang-orang Gujarat yang lebih dahulu membuka hubungan perdagangan dengan orang Indonesia dibanding pedagang Arab.

    Kemudian teori Gujarat juga lebih dikembangkan oleh J.P. Moquetta pada tahun 1912. Dia memberikan alasan dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang meninggal pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H atau sekitar tahun 1297 M di Pasai, Aceh. Menurut dia, makam Maualan Malik Ibrahim yang meninggal pada tahun 1419 di Gresik dan batu nisam di pasai, semuanya mempunyai bentuk yang sama dengan nisan yang ada di Kambay, Gujarat. Akhirnya Moquetta berpendapat bahwa batu nisan itu adalah hasil impor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh asli orang gujarat yang berada di Indonesia, atau juga orang Indonesia yang sudah belajar kaligrafi khas Gujarat. Argumentasi lainnya yaitu kesamaan mahzab Syafie yang dipercayai oleh orang muslim di Indonesia dan Gujarat.
     

    3. Teori Persia

    Dalam teori ini berpendapat bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari persia (Sekatang Iran). Seorang sejarawan asal Banten yang bernama Hosein Djajadiningrat adalah pencetus teori ini. Dalam paparannya, dia lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan tradisi dan budaya yang berkembang antara masyarakat Indonesia dan Persia. Budaya dan tradisi itu diantaranya tradisi merayakan tanggal 10 Muharram atau sering disebut hari Asyuro. Hari ini merupakan hari suci kaum syiah yang mayoritas berada di iran. Tradisi ini juga berkembang di daerah Pariaman, Sumatera Barat. Selanjutnya tradisi lainnya adalah ajaran mistik yang mempunyai banyak kesamaan. Kesamaan lainnya adalah umat Islam di Indonesia banyak yang menganut mazhab Syafie, sama seperti kebanyakan muslim yang ada di Iran. Namun, teori ini oleh banyak orang masih dianggap lemah karena kurang bisa meyakinkan.
     

    4. Teori Cina

    Dalam teori ini berpendapat bahwa proses kedatangan Islam untuk pertama kalinya ke Indonesia (Khususnya Jawa) itu berasal dari perantau Cina. Melalui perdagangan, orang cina sudah berhubungan dengan penduduk Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia. ketika masa Hindu – Budha, orang-orang cina ini sudah membaur dengan masyarakat Indonesia. Dalam bukunya Arus Cina-Islam Sumanto Al-Qurtuby mengatakan, menurut catatan masa Dinasti Tang pada tahun 618-960 M di daerah Quanzhou, Zhang-zhao, Kanton dan pesisir cina bagian selatan, di sana sudah terdapat sejumlah pemukimaan orang-orang Islam.

    Bila dilihat dari beberapa catatan sumber dari dalam Indonesia maupun luar Indonesia, memang teori Cina ini bisa diterima. Dalam beberapa sumber lokal ditulis bahwa raja pertama Islam di jawa, yaitu Raden Patah dari Dmak, adalah seorang keturunan Cina. disebutkan Ibu sang raja berasal dari daerah Campa, yakni Cina bagian selatan (Kini Vietnam). Hal ini diperkuat oleh Hkayat Hasannudin dan Sejarah Banten, dimana nama dan gelar raja-raja demak itu ditulis dengan memakai istilah Cina, seperti “Jin bun”, “Cek Ko po“, “Cu-cu’‘, “Cun Ch”, serta “Cek Ban Cun”. Bukti-bukti lainnya bisa dilihat dari masjid-masjid tua yang mengandung nilai arsitektur Tiongkok yang dibangun oleh bangsa Cina di berbagai wilayah di pulau Jawa.

    Dari semua teori di atas, masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahan tersendiri. Sampai saat ini, tidak ada yang tau percis teori mana yang memang benar-benar terjadi dan bisa dipercaya 100% kebenarannya.

  • Pengertian,bentuk,penyebab,contoh kasus,upaya pemerintah tentang HAM

    Pengertian,bentuk,penyebab,contoh kasus,upaya pemerintah tentang HAM

    Pendidikan. Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.

    B. BENTUK PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA :

    Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
    Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat:

    1. Pembunuhan masal (genosida) Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM).
    2. Kejahatan Kemanusiaan Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.

    Kasus pelanggaran HAM yang biasa:
    1. Pemukulan
    2. Penganiayaan
    3. Pencemaran nama baik
    4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
    5. Menghilangkan nyawa orang lain

    C. PENYEBAB PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA :

    1. Masih belum adanya kesepahaman pada tataran konsep hak asasi manusia antara paham yang memandang HAM bersifat universal (universalisme) dan paham yang memandang setiap bangsa memiliki paham HAM tersendiri berbeda dengan bangsa yang lain terutama dalam pelaksanaannya (partikularisme)
    2. Adanya pandangan HAM bersifat individulistik yang akan mengancam kepentingan umum (dikhotomi antara individualisme dan kolektivisme)
    3. Kurang berfungsinya lembaga-lembaga penegak hukum (polisi, jaksa dan pengadilan); dan pemahaman belum merata tentang HAM baik dikalangan sipil maupun militer.

    D. CONTOH KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

    1. Kasus Bom Bali
    Kasus Bom Bali juga menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM terbesar di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 12 November 2002, di mana terjadi peledakan bom oleh kelompok teroris di daerah Legian Kuta, Bali. Total ada 202 orang yang meninggal dunia, baik dari warga lokal maupun turis asing mancanegara yang sedang berlibur. Akibat peristiwa ini, terjadi kepanikan di seluruh Indonesia akan bahaya teroris yang terus berlangsung hingga tahun-tahun berikutnya.

    2. Penembakan Misterius
    Diantara tahun 1982-1985, peristiwa ini mulai terjadi. ‘Petrus’ adalah sebuah peristiwa penculikan, penganiayaan dan penembakan terhadap para preman yang sering menganggu ketertiban masyarakat. Pelakunya tidak diketahui siapa, namun kemungkinan pelakunya adalah aparat kepolisian yang menyamar (tidak memakai seragam). Kasus ini termasuk pelanggaran HAM, karena banyaknya korban Petrus yang meninggal karena ditembak. Kebanyakan korban Petrus ditemukan meninggal dengan keadaan tangan dan lehernya diikat dan dibuang di kebun, hutan dan lain-lain. Terhitung, ratusan orang yang menjadi korban Petrus, kebanyakan tewas karena ditembak.
     

    3. Penculikan Aktivis
    Kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik. Kebanyakan aktivis yang diculik disiksa dan menghilang, meskipun ada satu yang terbunuh. 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis lainnya masih belum diketahui keberadaannya sampai kini. Banyak orang berpendapat bahwa mereka diculik dan disiksa oleh para anggota militer.
     
    4. Kasus Pembunuhan Munir
    Munir Said Thalib adalah aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di Malang, tanggal 8 Desember 1965. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda. Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun, sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat. Kasus ini sampai sekarang masih belum ada titik jelas, bahkan kasus ini telah diajukan ke Amnesty Internasional dan tengah diproses. Pada tahun 2005, Pollycarpus Budihari Priyanto selaku Pilot Garuda Indonesia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena terbukti bahwa ia merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Munir, karena dengan sengaja ia menaruh Arsenik di makanan Munir dan meninggal di pesawat.

    5. Pembunuhan Aktivis Buruh Wanita, Marsinah
    Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT. CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda bekas penyiksaan. Menurut hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.

    6. Penembakan Mahasiswa Trisakti
    Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi oleh para anggota polisi dan militer. Bermula ketika mahasiswa-mahasiswa Universitas Trisakti sedang melakukan demonstrasi setelah Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia pada tahun 1997 menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa ini dikenal dengan Tragedi Trisakti.
    Dikabarkan puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, dan sebagian meninggal dunia, yang kebanyakan meninggal karena ditembak dengan menggunakan peluru tajam oleh anggota polisi dan militer.

    E. UPAYA PEMERINTAHAN DALAM PENEGAKAN HAM

    1. Indonesia menyambut baik kerja sama internasional dalam upaya menegakkan HAM di seluruh dunia atau di setiap negara dan Indonesia sangat merespons terhadap pelanggaran HAM internasional hal ini dapat dibuktikan dengan kecaman Presiden atas beberapa agresi militer di beberapa daerah akhir-akhir ini contoh; Irak, Afghanistan, dan baru-baru ini Indonesia juga memaksa PBB untuk bertindak tegas kepada Israel yang telah menginvasi Palestina dan menimbulkan banyak korban sipil, wanita dan anak-anak. 2. Komitmen Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan penegakan HAM, antara lain telah ditunjukkan dalam prioritas pembangunan Nasional tahun 2000-2004 (Propenas) dengan pembentukan kelembagaan yang berkaitan dengan HAM. Dalam hal kelembagaan telah dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan kepres nomor 50 tahun 1993, serta pembentukan Komisi Anti Kekerasan terhadap perempuan 3. Pengeluaran Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia , Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, serta masih banyak UU yang lain yang belum tersebutkan menyangkut penegakan hak asasi manusia. Menjadi titik berat adalah hal-hal yang tercantum dalam UU nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia adalah sebagai berikut;
    1. Hak untuk hidup.
    2. Hak berkeluarga.
    3. Hak memperoleh keadilan.
    4. Hak atas kebebasan pribadi.
    5. Hak kebebasan pribadi
    6. Hak atas rasa aman.
    7. Hak atas kesejahteraan.
    8. Hak turut serta dalam pemerintahan.
    9. Hak wanita
    10. Hak anak

    Ha-hal tersebut sebagai bukti konkret bahwa Indonesia tidak main-main dalam penegakan HAM.

    Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum. Upaya-upaya penegakkan HAM di Indonesia dapat diwujudkan melalui perilaku berikut ini :
    · Menghormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh pengadilan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.
    · Membantu pemerintah dalam upaya penegakkan HAM.
    · Tidak menyembunyikan fakta yang terjadi dalam kasus pelanggaran HAM.
    · Berani mempertanggungjawabkan setiap perbuatan melanggar HAM yang dilakukan diri sendiri.
    · Mendukung, mematuhi dan melaksanakan setiap kebijakan, undang-undang dan peraturan yang ditetapkan untuk menegakkan HAM di Indonesia.
    · Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut :
    · Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
    · Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
    · Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
    · Tidak semena-mena terhadap orang lain.
    · Menghormati hak-hak orang lain.

    Kesimpulannya : sebagai umat manusia yang memiliki akal , pikiran serta hati harus saling menghargai satu sama lain. Walaupun di Indonesia memiliki macam-macam suku dan budaya kita harus tetap bersikap adil dan beradab dengan semuanya tanpa membeda-bedakannya. Seperti semboyan Negara Indonesia Bhineka Tunggal Ika yang berbunyi : “Berbeda-beda tetap satu jua”

    http://www.academia.edu/8154822/A_._PENGERTIAN_PELANGGARAN_HAK_ASASI_MANUSIA_Menurut_Pasal_1_Angka_6_No
    http://www.smansax1-edu.com/2014/10/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di.html

    PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI

    ” Hak Asasi Manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).”

    Prof. Koentjoro Poerbopranoto (1976)

    “Hak asasi manusia adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.”

    G.J. Wolhots

    “Hak-hak asasi manusia adalah sejulah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, bersifat kemanusiaan.”

    Jan Materson

    “Anggota Komisi Hak Asasi Manusia PBB, merumuskan pengertian HAM dalam “human right could be generally defines as those right which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being” yang artinya HAM adalah hak-hak yang secara secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidaka dapat hidup sebagai manusia.”

    Prof. Darji Darmodiharjo, S. H.

    “Mengatakan : hak – hak asasi manusia adalah dasar atau hak – hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah tuhan yang maha esa. Hak – hak asasi itu menjadi dasr dari hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.”

    Muladi (1996)

    “Mengemukakan pengertian HAM secara universal,yang dirumuskan sebagai those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being.Rumusan tersebut garus besarnya adalah segala hak-hak dasar yang melekat dalam kehidupan manusia.”

    Jack Donnely

    “Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia.”

    Miriam Budiardjo

    “Berpendapat bahwa hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan masyarakat. Dianggap bahwa beberapa hak itu dimilikinya tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin dan karena itu bersifat universal. “

    Karel Vasak

    “Mengklasifikasikan hak asasi manuasi dari tiga generasi yang diambil revolusi prancis. Alasan Karel Vasak menggunakan pengistilahan “generasi” adalah karena generasi yang dimaksud adalah dengan merujuk pada inti atau substansi dan ruang lingkup hak yang menjadi prioritas utama pada kurun waktu tertentu.”

    Peter R. Baehr
    “Menjelaskan hak asasi manusia sebagai hak dasar yang dipandang mutlak perlu untuk perkembangan individu.”

    UU No. 39 Tahun 1999

    “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”

    JENIS PELANGGARAN HAM

    Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
    a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
    1. Pembunuhan masal (genosida)
    Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)
    2. Kejahatan Kemanusiaan
    Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.
    b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
    1. Pemukulan
    2. Penganiayaan
    3. Pencemaran nama baik
    4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
    5. Menghilangkan nyawa orang lain

    Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia

    Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :

    a. Kasus Tanjung Priok (1984)
    Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

    b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)
    Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

    c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
    Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

    d. Peristiwa Aceh (1990)
    Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

    e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
    Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

    Upaya mengatasi pelanggaran hak asasi manusia

    Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut
    1. Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
    2. Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
    3. Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
    4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
    5. Menghormati hak-hak orang lain

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1 Latar belakang
    Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia sejak manusia masih dalam kandungan sampai akhir kematiannya. Di dalamnya tidak jarang menimbulkan gesekan-gesekan antar individu dalam upaya pemenuhan HAM pada dirinya sendiri. Hal inilah yang kemudian bisa memunculkan pelanggaran HAM seorang individu terhadap individu lain,kelompok terhadap individu, ataupun sebaliknya. Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mengalami kemajuan dalam bidang penegakan HAM bagi seluruh warganya. Instrumen-instrumen HAM pun didirikan sebagai upaya menunjang komitmen penegakan HAM yang lebih optimal. Namun seiring dengan kemajuan ini, pelanggaran HAM kemudian juga sering terjadi di sekitar kita. Untuk itulah kami menyusun makalah yang berjudul “Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia”,untuk memberikan informasi tentang apa itu pelanggaran HAM.

    1.2 Identifikasi Masalah
    Sesuai dengan judul makalah ini “ Pelanggaran Hak Asasi Manusia ” , maka masalah yang dapat di identifikasi sebagai berikut :
    1. Apa pengertian pelanggaran HAM menurut hukum di Indonesia?
    2. Apa saja jenis-jenis pelanggaran HAM?
    3. Apa saja kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia?

    1.3 Perumusan Masalah
    Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
    1. Apa pengertian pelanggaran HAM menurut hukum di Indonesia?
    2. Apa saja jenis-jenis pelanggaran HAM?
    3. Apa saja contoh kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia?
    4. Bagaimana upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia?

    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1 Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
    Menurut Pasal 1 Angka 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
    Menurut UU no 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM, Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orng termasuk aparat negara baik disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang ini, dan tidak didapatkan, atau dikhawatirksn tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis dan alasan rasional yang menjadi pijakanya.

    2.2 Pelanggaran HAM
    Dalam kehidupan sehari-hari, kerap kali dijumpai kasus-kasus pelanggaran HAM, misalnya di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Berikut ini, memerupakan beberapa contoh pelanggaran HAM yang mungkin terjadi di lingkup tersebut.
    a. Pelanggaran HAM dilingkungan keluarga, misalnya:
    1) Orang tua memaksakan keinginan mereka terhadap anaknya,
    2) Orang tua menyiksa, menganiaya atau membunuh anaknya,
    3) Anak melawan, menganiaya atau membunuh orang tua atau saudaranya,
    4) Majikan atau anggota keluarga yang lain memperlakukan pekerja rumah tangga dengan cara yang sewenang-wenang.
    b. Pelanggaran HAM dilingkungan sekolah, misalnya :
    1) Guru pilih kasih terhadap murid-muridnya,
    2) Guru memberikan sanksi fisik berlebihan kepada muridnya,
    3) Siswa menganiaya, menyakiti secara fisik atau mental terhadap siswa lain,
    4) Siswa melakukan tawuran terhadap teman satu sekolah atau siswa dari sekolah lain.

    c. Pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat, misalnya :
    1) Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau pelaku kejahatan lainnya,
    2) Tindakan merusak sarana dan fasilitas umum, dan
    3) Pertikaian anatarkelompok atau antarsuku.

    2.3 Jenis Pelanggaran Hak Asasi Manusia
    Pelanggaran HAM dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
    a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
    1. Pembunuhan masal (genosida)
    Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis, dan agama dengan cara melakukan tindakan kekerasan (UUD No.26/2000 Tentang Pengadilan HAM)

    2. Kejahatan Kemanusiaan
    Kejahatan kemanusiaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan berupa serangan yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil seperti pengusiran penduduk secara paksa, pembunuhan,penyiksaan, perbudakkan dll.

    b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
    1. Pemukulan
    2. Penganiayaan
    3. Pencemaran nama baik
    4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya
    5. Menghilangkan nyawa orang lain

    2.4 Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
    Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah dan lain-lain. Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antar warga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat. Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, seperti :
    a. Kasus Tanjung Priok (1984)
    Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

    b. Kasus terbunuhnya Marsinah
    Seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994) Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan.

    c. Kasus terbunuhnya wartawan Udin dari harian umum bernas (1996)
    Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

    d. Peristiwa Aceh (1990)
    Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

    e. Peristiwa penculikan para aktivis politik (1998)
    Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

    2.5 Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Lingkungan Sekitar

    1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
    2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa
    3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
    4. Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
    5. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.

    2.6 Instrumen Nasional HAM

    1. UUD 1945 : Pembukaan UUD 1945, alenia I – IV; Pasal 28A sampai dengan 28J; Pasal 27 sampai dengan 34
    2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    3. UU No. 36 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
    4. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
    5. UU No. 7 Tahun 1984 tentang Rativikasi Konvensi PBB tentang penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan
    6. UU No. 8 tahun 1998 tentang pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau penghukuman lain yang Kejam, tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia
    7. UU No. 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO nomor 182 mengenai pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
    8. UU No. 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, Sosial dan Budaya
    9. UU No. 12 tahun 2005 tentang Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik

    2.7 Upaya mengatasi pelanggaran atau penegakan hak asasi manusia
    Sebelum disahkannya UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penegakan HAM dipahami sebagai langkah penegakan hokum terhadap tindak pidana. Lahirnya Undang-undang tentang Pengadilan HAM menjadi tonggak baru dalam perlindungan HAM di Indonesia. Undang-undang tersebut, secara jelas, menyebutkan mekanisme yang dapat ditempuh oleh para pencari keadilan. Caranya adalah melalui pengadilan HAM aatau pengadilan HAM ad hoc. Jika pelanggaran yang dimaksud terjadi di masa lalu, keadilan bisa dicari melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam kondisi ketika bukti-bukti yuridis sangat sulit untuk diperoleh.

    Walaupun telah ada aturan khusus pengaturan pengadilan HAM, Undang-undang No. 26 Tahun 2000 ini juga memberika upaya hukum melalui jalur yang lain. Penyelesaian pelanggaran HAM bisa diatur dalam KUHP dan undang-undang lain, yaitu melalui pengadilan umum, pengadilan tata usaha Negara (PTUN), lembaga prapeadilan dan Komnas HAM.
    Upaya penegakan terhadap kasus pelanggaran HAM tergantung pada kondisi pelanggaran itu, apakah kategori berat atau biasa. Apalagi termasuk dalam pelanggaran ketgori berat, pemyelesaiannya melalui peradilan HAM. Namun, apabila pelanggaran merupakan kategori ringan atau biasa, maka penyelesaiannya melalui peradilan umum.
    a. Prosedur penyelesaian kasus pelanggaran HAM
    Proses penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagai berikut:
    1. Penyelidikan, penyidikan, dan penangkapan,
    Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM, yang memikili wewenang dalam hal berikut :

    1. Melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang timbul dalam masyarakatyang berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga terdapat pelanggaran berat HAM,
    2. Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang atau sekelompok orang tentang terjadinya pelanggaran berat HAM serta mencari keterangan dan barang bukti,
    3. Memanggil pihak pengadu, korban, atau pihak yang diadukan untuk diminta dan didengar keterangannya,
    4. Memanggil saksi unruk dimintai kesaksiannya,
    5. Meninjau dan mengumpulkan keterangan di tempat kejadian dan tempat lainnya jika dianggap perlu,
    6. Memanggil pihak terkait untuk melakukan keterangan secara tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya,
    7. Atas perintah penyidik, dapat dilakukan tindakan berupa pemeriksaan surat, penggeledahan dan penyitaan, pemeriksaan setempat, mendatangkan ahli dalam hubungan dengan penyedilikan.

    2. Penyidikan yang dilakukan oleh jaksa agung
    Dalam pelaksanaan tugasnya, jaksa agung dapat mengangkat penyidik ad hoc yang terdiri atas unsure pemerintah dan masyarakat. Jika dalam waktu yang telah ditentukan, penyidikan tidak juga terselesaikan, jaksa agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan. Tindak berikutnya adalah penangkapan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

    3. Penuntutan
    Penuntutan dilakukan oleh jaksa agung yang dapat mengangkat penuntut umum ad hoc yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Penuntutan dilakukan setelah tahappenyelidikan selesai. Penuntutan dilakukan palaing lama 70 hari sejak tanggal hasil penyidikan di terima.

    4. Pemeriksaan di pengadilan
    Berkas perkara diserahkan kepada pengadilan hak asasi manusia oleh jaksa agung untuk kemudian diperiksa dan diputuskan. Pemeriksaan perkara pelanggaran berat HAM dilakukan oleh majlis hakim pengadilan HAM yang berjumlah 5 orang, terdiri atas 2 orang hakim pada pengadilan HAM dan 3 orang hakim ad hoc. Perkara paling lama diperiksa dan diputus dalam 180 hari, terhitung sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan HAM.
    Upaya penanganan pelanggaran HAM di Indonesia yang bersifat berat, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pengadilan HAM, sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM yang biasa diselesaikan melalui pengadilan umum.Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari untuk menghargai dan menegakkan HAM antara lain dapat dilakukan melalui perilaku sebagai berikut

    1. Mematuhi instrumen-instrumen HAM yang telah ditetapkan.
    2. Melaksanakan hak asasi yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab.
    3. Memahami bahwa selain memiliki hak asasi, setiap orang juga memiliki kewajiban asasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
    4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
    5. Menghormati hak-hak orang lain.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1 Kesimpulan

    HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
     

    3.2 Saran
     
    Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.
  • Pengertian dan peranan penelitian Penelitian Sejarah

    Pengertian dan peranan penelitian Penelitian Sejarah

    Pendidikan. Sejarawan Inggris E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan “What is history?”. Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Menurut Nevins (1933), sejarah adalah deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran. Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.

    Secara umum dapat dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.

    Menurut E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam pendidikan. Selain itu Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim Riyanto, 1996: 22), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi.

    Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk (Yatim Riyanto, 1996: 22) menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.

    Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu:
    1) Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu);
    2) Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif;
    3) Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative anatar manusia, peristiwa, ruang dan waktu;
    4) Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).

    Penelitian kuantitatif adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan/atau hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam. Proses pengukuran adalah bagian yang sentral dalam penelitian kuantitatif karena hal ini memberikan hubungan yang fundamental antara pengamatan empiris dan ekspresi matematis dari hubungan-hubungan kuantitatif.
    Penelitian kuantitatif banyak dipergunakan baik dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial, dari fisika dan biologi hingga sosiologi dan jurnalisme. Pendekatan ini juga digunakan sebagai cara untuk meneliti berbagai aspek dari pendidikan. Istilah penelitian kuantitatif sering dipergunakan dalam ilmu-ilmu sosial untuk membedakannya dengan penelitian kualitatif.

    Penelitian kuantitatif adalah definisi, pengukuran data kuantitatif dan statistik objektif melalui perhitungan ilmiah berasal dari sampel orang-orang atau penduduk yang diminta menjawab atas sejumlah pertanyaan tentang survei untuk menentukan frekuensi dan persentase tanggapan mereka. Sebagai contoh: 240 orang, 79% dari populasi sampel, mengatakan bahwa mereka lebih percaya pada diri mereka pribadi masa depan mereka dari setahun yang lalu hingga hari ini. Menurut ketentuan ukuran sampel statistik yang berlaku, maka 79% dari penemuan dapat diproyeksikan ke seluruh populasi dari sampel yang telah dipilih. pengambilan data ini adalah disebut sebagai survei kuantitatif atau penelitian kuantitatif.

    Ukuran sampel untuk survei oleh statistik dihitung dengan menggunakan rumusan untuk menentukan seberapa besar ukuran sampel yang diperlukan dari suatu populasi untuk mencapai hasil dengan tingkat akurasi yang dapat diterima. pada umumnya, para peneliti mencari ukuran sampel yang akan menghasilkan temuan dengan minimal 95% tingkat keyakinan (yang berarti bahwa jika Anda survei diulang 100 kali, 95 kali dari seratus, Anda akan mendapatkan respon yang sama) dan plus / minus 5 persentase poin margin dari kesalahan. Banyak survei sampel dirancang untuk menghasilkan margin yang lebih kecil dari kesalahan.
    Beberapa survei dengan melalui pertanyaan tertulis dan tes, kriteria yang sesuai untuk memilih metode dan teknologi untuk mengumpulkan informasi dari berbagai macam responden survei, survei dan administrasi statistik analisis dan pelaporan semua layanan yang diberikan oleh pengantar komunikasi. Namun, oleh karena sifat teknisnya metode pilihan pada survei atau penelitian oleh karena sifat teknis, maka topik yang lain tidak tercakup dalam cakupan ini.

    Beberapa metode penelitian kuantitatif yang cukup sering digunakan adalah survei dan eksperimen.

    Metode Survei

    Metode survei adalah metode penelitian yang menggunakan kuesioner sebagai instrumen utama untuk mengumpulkan data. Metode ini adalah yang paling sering dipakai di kalangan mahasiswa. Desainnya sederhana, prosesnya cepat. Tetapi bila dilakukan dengan sembrono, temuan survei ini cenderung superficial (dangkal) meskipun dalam analisisnya peneliti menggunakan statistik yang rumit.

    Penelitian survei dengan kuesioner ini memerlukan responden dalam jumlah yang cukup agar validitas temuan bisa dicapai dengan baik. Hal ini wajar, sebab apa yang digali dari kuesioner itu cenderung informasi umum tentang fakta atau opini yang diberikan oleh responden. Karena informasi bersifat umum dan (cenderung) dangkal maka diperlukan responden dalam jumlah cukup agar “pola” yang menggambarkan objek yang diteliti dapat dijelaskan dengan baik.

    Sebagai ilustrasi, lima orang saja kemungkinan tidak mampu memberikan gambaran yang utuh tentang sesuatu (misalnya tentang profil kesejahteraan pegawai). Tetapi 250 orang mungkin akan lebih mampu memberi gambaran yang lebih baik tentang profil kesejahteraan pegawai itu. Perlu dicatat, jumlah responden saja belum cukup memenuhi syarat “keterwakilan”. Teknik memilih responden (“teknik sampling”) juga harus ditentukan dengan hati-­hati.

    Karena validitas data sangat tergantung pada “kejujuran” responden maka peneliti sebaiknya juga menggunakan cara lain (selain kuesioner) untuk meningkatkan keabsahan data itu. Misalnya, peneliti mungkin bertanya kepada responden tentang pendapatan per bulannya (dalam rupiah). Dalam hal ini, peneliti juga mempunyai sumber data lain untuk meyakinkan kebenaran data yang diberikan responden (misalnya dengan melihat daftar gaji si responden di kantornya). Jika hal ini sulit ditemukan maka peneliti terpaksa harus berasumsi bahwa semua data yang diberikan responden adalah benar. Kita tahu, asumsi semacam ini sering kali menyesatkan.

    Kesalahan yang sering dibuat oleh peneliti dalam penelitian survei ini adalah terletak pada analisis data. Peneliti sering kali lupa bahwa apa yang dikumpulkan melalui kuesioner ini adalah sekedar “persepsi tentang sesuatu”, bukan “substansi dari sesuatu”. Karena itu, kalaupun peneliti menggunakan analisis statistik yang cukup kompleks (misalnya korelasi atau regresi) maka peneliti harus ingat apa yang dianalisisnya itu tetaplah sekumpulan persepsi, bukan substansi.

    Beberapa tema penelitian dengan menggunakan metode survei adalah sebagai berikut.

    1. Survei tentang alokasi anggaran untuk pengembangan pegawai di semua perguruan tinggi negeri.
    2. Survei tentang kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan di Bank XY.
    3. Analisis terhadap potensi penerimaan calon konsumen terhadap produk baru yang akan diluncurkan.
    4. Jajak pendapat masyarakat terhadap metode baru dalam hal penetapan Pajak
    Pembangunan I.

    Dari contoh-contoh di atas, kita sadar bahwa tidak mudah menggolongkan suatu penelitian ke jenis penelitian tertentu dengan hanya melihat judul atau tema penelitian itu. Jika hanya judul yang kita baca maka kita sebenarnya bisa memasukkan suatu penelitian ke jenis penelitian mana pun. Karena itu, kita harus bisa membaca seluruh desain penelitian untuk mengetahui jenis penelitian atau metode yang digunakan seorang peneliti.

    Metode Eksperimen

    Metode Eksperimen adalah metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat (kausalitas) antara satu variabel dengan lainnya (variabel X dan variabel Y). Untuk menjelaskan hubungan kausalitas ini, peneliti harus melakukan kontrol dan pengukuran yang sangat cermat terhadap variabel-­variabel penelitiannya.

    Tetapi metode eksperimen tidak hanya digunakan untuk menjelaskan hubungan sebab akibat antara satu dan lain variabel, tetapi juga untuk menjelaskan dan memprediksi gerak atau arah kecenderungan suatu variabel di masa depan. Ini adalah eksperimen yang bertujuan untuk memprediksi.

    Perlu diingat, dua variabel yang berkorelasi (misalnya “tingkat pendidikan” berkorelasi dengan “tingkat penghasilan”) tidak berarti dua variabel tersebut mempunyai hubungan sebab-akibat. Sebaliknya, dua variabel yang tidak berkorelasi (zero correlation) bukan berarti sudah tertutup kemungkinan berhubungan sebab­-akibat (Hopkins, et al, 1987). Untuk mengukur korelasi, metode survei mungkin sudah cukup memadai. Tetapi untuk menjawab “Apakah tingkat pendidikan menyebabkan naiknya pendapatan?” Diperlukan suatu studi eksperimen yang sangat ketat aturannya.

    Seperti metode-metode lain, metode eksperimen ini mempunyai banyak variasi. Berikut ini beberapa contoh variasi (model) metode eksperimen. Sebagai catatan:

  • Hakikat Hidup Manusia

    Hakikat Hidup Manusia

    Pendidikan. Berbicara masalah hakekat hidup sebenarnya membutuhkan rincian yang sangat panjang dan terinci. Namun secara ringkas, hakikat hidup bisa terungkap dari pernyataan Ali bin Abi Thalib. Menurutnya, awal kehidupan adalah tangisan, pertengahannya adalah ujian dan ujungnya adalah kefanaan. Ketika anda lahir anda menangis, dan tangisan itu akan menjadi warna kehidupan. Saat anda sedih dan juga bahagia terkadang ditandai dengan tangisan.
    Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (QS. 57:20)

    Dalam perjalanan hidup ini tidak ada orang yang tidak mendapat ujian walaupun kadarnya berbeda-beda namun ujian itu pasti ada. Semua yang ada dalam genggaman kita pada dasarnya hanya asesoris dan hiasan termasuk gelar akademis, kekayaan, harta dan keduaniaan lainnya. Kalau sudah selesailah semua, giliran pintu kematian yang akan dirasakan seluruh umat manusia.

    Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami lah kamu dikembalikan. (QS.21:35)

    Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. 28:77)

    Ada sesuatu yang kita akam dimiliki secara abadi sampai di akherat. dan juga yang hanya didunai ini. Maka jadikan dunia ini sebagai sarana dan mencari bekal untuk masuk ke alam selanjutnya. Karena alam yang akan dilalui manusia hanyalah one way, satu tiket. Alias tidak bisa balik lagi. Waspadalah, berhati-hati, bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu dan beramal ketika didunia ini.

  • Pengertian Dan Defenisi Interaksi Sosial

    Pengertian Dan Defenisi Interaksi Sosial

    Pendidikan. Sebagai makhluk individual manusia mempunyai dorongan atau motif untuk mengadakan hubungan dengan dirinya sendiri, sedangkan sebagai makhluk sosial manusia mempunyai dorongan untuk mengadakan hubungan dengan orang lain, manusia mempunyai dorongan sosial. Dengan adanya dorongan atau motif sosial pada manusia, maka manusia akan mencari orang lain untuk mengadakan hubungan atau untuk mengadakan interaksi. Dengan demikian maka akan terjadilah interaksi antara manusia satu dengan manusia yang lain.

    Pengertian interaksi sosial
    Interaksi sosial adalah hubungan antar individu satu dengan individu lainnya. Individu satu dapat mempengaruhi yang lain begitu juga sebaliknya. (definisi secara psikologi sosial). Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak sesederhana kelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks. Interaksi terjadi karena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang ada di sekitar yang memiliki juga perilaku spesifik.

    Di dalam interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain, atau sebaliknya. Pengertian penyesuaian di sini dalam arti yang luas, yaitu bahwa individu dapat melebur diri dengan keadaan di sekitarnya, atau sebaliknya individu dapat mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan dalam diri individu, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh individu yang bersangkutan.

    Faktor-faktor dasar penyebab interaksi manusia
    a. Faktor imitasi, imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain.
    Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalu orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi.

    b. Faktor sugesti, adalah pengaruh psikis yang diterima tanpa adanya kritik
    Yang dimaksud dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu segesti dapat dibedakan (1) auto sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain. Misal sering seseorang merasa sakit-sakit saja, walaupun secara obyektif yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja terapi karena auto-sugesti orang tersebut merasa tidak dalam keadaan sehat, maka ia merasa tidak sehat. Contoh untuk hetero sugesti adalah misal dalam bidang perdagangan, orang mempropagandakan dagangannya sedemikian rupa, hingga tanpa berfikir lebih lanjut orang termakan propaganda itu, dan menerima saja apa yang diajukan oleh pedagang yang bersangkutan.

    Imitasi dan sugesti peranannya dalam interaksi hampir sama besarnya, namun berbeda. Dalam imitasi, orang yang mengimitasi keadaannya aktif sebaliknya dengan yang diimitasi dalam keadaan pasif. Sedangkan dalam sugesti orang dengan sengaja dan aktif memberikan pandangan, norma dan sebagainya agar orang lain menerima.
    Terjadinya proses sugesti mengikuti dalil sebagai berikut :

    • Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila daya kritisnya dihambat. Orang yang kemampuan berpikirnya kurang atau kurang kritis akan mudah dipengaruhi. Daya kritis tersebut akan terhambat bila orang terkena stimulus yang bersifat emosional. Atau dalam keadaan fisik dan jiwa yang lelah. Misal orang yang telah berjam-jam rapat, ia sudah lelah baik fisik maupun psikologis , adanya keenganan untuk berfikir secara berat, sehingga biasanya dalam keadaan yang demikian orang akan mudah menerima pendapat, pandangan dari pihak lain, atau dengan kata lain orang yang bersangkutan akan mudah menerima sugesti dari pihak lain.
    • Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila kemampuan berpikirnya terpecah belah (dissosiasi). Orang mengalami dissosiasi bila orang itu dalam keadaan kebingungan sehingga mudah menerima pengaruh orang lain. Secara psikologis orang yang dalam keadaan bingung berusaha mencari penyelesaian karena jiwanya tidak tenteram sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
    • Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila materinya mendapat dukungan orang banyak (sugesti mayoritas). Dalam dalil ini orang akan mudah menrima pandangan, nporma, pendapat dan sebagainya bila hal tersebut telah mendapatkan dukungan mayoritas.
    • Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila yang memberikan materi adalah orang yang memiliki otoritas. Walau materi yang diberikan sama tetapi kalau yang memberikan berbeda maka akan terdapat pula perbedaan dalam penerimaan. Orang yang memiliki otoritas akan cenderung mudah diterima karena tingkat kepercayaan yang tinggi
    • Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila pada orang yang bersangkutan telah ada pendapat yang mendahului yang searah. Bila dalam diri orang ada pendapat yang telah mendahului dan searah dengan yang disugestikan maka umumnya orang akan mudah menerima pendapat tersebut
    c. Faktor identifikasii, adalah dorongan untuk menjadi identik (sama ) dengan orang lain. . Identifikasi adalah suatu istilah yang dikemukakan oleh Freud, seorang tokoh dalam psikologi dalam, khususnya dalam psikoanalisis. Contoh anak-anak belajar norma-norma sosial dari hasil identifikasinya terhadap orang tua mereka. Di dalam identifikasi anak akan mengabil oper sikap-sikap ataupun norma-norma dari orang tuanya yang dijadikan tempat identifikasi itu. Dalam proses identifikasi ini seluruh norma-norma, cita-cita, sikap dan sebagainyadari orang tua sedapat mungkin dijadikan norma-norma, sikap-sikap dan sebagainya itu dari anak sendiri, dan anak menggunakan hal tersebut dalam perilaku sehari-hari.

    d. Faktor Simpati, merupakan perasaan tertarik kepada orang lain. Oleh karena merupakan perasaan maka timbulnya atas dasar emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik pada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Lawan dari simpati adalah antipati yaitu merupakan penolakan atau bersifat negatif. Sedangkan empati adalah kecenderungan untuk ikut merasakan segala sesuatu yang sedang dirasakan orang lain (feeling with another person).

    Teori-teori hubungan interpersonal

    Ada 4 model hubungan interpersonal yaitu meliputi :
    a. Model pertukaran sosial (social exchange model)
    Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat negatif) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya).
    b. Model peranan (role model)
    Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
    c. Model permainan (games people play model)
    Model menggunakan pendekatan analisis transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
    • Kepribadian orang tua (aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
    • Kepribadian orang dewasa (bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional)
    • Kepribadian anak (kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).
    Pada interaksi individu menggunakan salah satu kepribadian tersebut sedang yang lain membalasnya dengan menampilkan salah satu dari kepribadian tersebut. Sebagai contoh seorang suami yang sakit dan ingin minta perhatian pada istri (kepribadian anak), kemudian istri menyadari rasa sakit suami dan merawatnya (kepribadian orang tua).

    d. Model Interaksional (interacsional model)
    Model ini memandang hubungann interpersonal sebagi suatu sistem . Setiap sistem memiliki sifat struktural, integratif dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan permainan.

  • Ciri-Ciri Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Aktif

    Ciri-Ciri Sekolah yang Melaksanakan Pembelajaran Aktif

    Pendidikan. Pembelajaran Aktif merupakan sebuah konsep pembelajaran yang dipandang sesuai dengan tuntutan pembelajaran mutakhir. Oleh karena itu, setiap sekolah seyogyanya dapat mengimplementasikan dan mengembangkan pembelajaran aktif ini dengan sebaik mungkin. Dengan merujuk pada gagasan dari Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas (2010), berikut ini disajikan sejumlah indikator atau ciri-ciri sekolah yang telah melaksanakan proses pembelajaran aktif ditinjau dari aspek: (a) ekspektasi sekolah, kreativitas, dan inovasi; (b) sumber daya manusia; (c) lingkungan, fasilitas, dan sumber belajar; dan (d) proses belajar-mengajar dan penilaian.

    A. EKSPEKTASI SEKOLAH, KREATIVITAS, DAN INOVASI

    • Prestadi peserta didik yang ditanagi lebih menekankan pada “proses” dibadingkan dengan “hasil”  
    • Sekolah menyelenggarakan ajang ‘kompetisi’ yang mendidik dan sehat.
    • Sekolah ramah lingkungan (misalnya; ada tanaman atau pohon, po bunga, tempat sampah)
    • Lebih baik lagi jika terdapat produk/karya peserta didik yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis/kapital untuk dijual.
    • Lebih baik jika ada pameran karya peserta didik dalam kurun waktu tertentu, misalnya sekali dalam satu tahun.
    • Karya peserta didik lebih dominan daripada pemasangan beragam atribut sekolah.
    • Kehidupan sekolah terasa lebih ramai, ceria, dan riang.
    • Sekolah rapi, bersih, dan teratur.
    • Komunitas sekolah santun, disiplin, dan ramah.
    • Animo masuk ke sekolah itu makin meningkat.
    • Sekolah menerapkan seleksi khusus untuk menerima peserta didik baru.
    • Ada forum penyaluran keluhan peserta didik.
    • Iklim sekolah lebih demokratis.
    • Diselenggarakan lomba-lomba antarkelas secara berkala dan di tingkat pendidikan menengah ada lomba karya ilmiah peserta didik.
    • Ada program kunjungan ke sumber belajar di masyarakat.
    • Kegiatan belajar pada silabus dan RPP menekankan keterlibatan peserta didik secara aktif.
    • Peserta didik mengetahui dan dapat menjelaskan tentang lingkungan sekolah (misalnya, nama guru, nama kepala sekolah, dan hal-hal umum di sekolah itu).
    • Ada program pelatihan internal guru (inhouse training) secara rutin.
    • Ada forum diskusi atau musyawarah antara kepala sekolah dan guru maupun tenaga kependidikan lainnya secara rutin.
    • Ada program tukar pendapat, diskusi atau musyawarah dengan mitra dari berbagai pihak yang terkait (stakeholders).
    B. SUMBER DAYA MANUSIA
    • Kepala sekolah peduli dan menyediakan waktu untuk menerima keluhan dan saran dari peserta didik maupun guru.
    • Kepala sekolah terbuka dalam manajemen, terutama manajemen keuangan kepada guru dan orang tua/komite sekolah.
    • Guru berperan sebagai fasilitator dalam proses belajar.
    • Guru mengenal baik nama-nama peserta didik.
    • Guru terbuka kepada peserta didik dalam hal penilaian.
    • Sikap guru ramah dan murah senyum kepada peserta didik, dan tidak ada kekerasan fisik dan verbal kepada peserta didik.
    • Guru selalu berusaha mencari gagasan baru dalam mengelola kelas dan mengembangkan kegiatan belajar.
    • Guru menunjukkan sikap kasih sayang kepada peserta didik.
    • Peserta didik banyak melakukan observasi di lingkungan sekitar dan terkadang belajar di luar kelas.
    • Peserta didik berani bertanya kepada guru.
    • Peserta didik berani dalam mengemukakan pendapat.
    • Peserta didik tidak takut berkomunikasi dengan guru.
    • Para peserta didik bekerja sama tanpa memandang perbedaan suku, ras, golongan, dan agama.
    • Peserta didik tidak takut kepada kepala sekolah.
    • Peserta didik senang membaca di perpustakaan dan ada perilaku cenderung berebut ingin membaca buku bila datang mobil perpustakaan keliling.
    • Potensi peserta didik lebih tergali serta minat dan bakat peserta didik lebih mudah terdeteksi.
    • Ekspresi peserta didik tampak senang dalam proses belajar.
    • Peserta didik sering mengemukakan gagasan dalam proses belajar.
    • Perhatian peserta didik tidak mudah teralihkan kepada orang/tamu yang datang ke sekolah.
    C. LINGKUNGAN, FASILITAS, DAN SUMBER BELAJAR
    • Sumber belajar di lingkungan sekolah dimanfaatkan peserta didik untuk belajar.
    • Terdapat majalah dinding yang dikelola peserta didik yang secara berkala diganti dengan karya peserta didik yang baru.
    • Di ruang kepala sekolah dan guru terdapat pajangan hasil karya peserta didik.
    • Tidak ada alat peraga praktik yang ditumpuk di ruang kepala sekolah atau ruang lainnya hingga berdebu.
    • Buku-buku tidak ditumpuk di ruang kepala sekolah atau di ruang lain.
    • Frekuensi kunjungan peserta didik ke ruang perpustakaan sekolah untuk membaca/meminjam buku cukup tinggi.
    • Di setiap kelas ada pajangan hasil karya peserta didik yang baru.
    • Ada sarana belajar yang bervariasi.
    • Digunakan beragam sumber belajar.
    D. PROSES BELAJAR-MENGAJAR DAN PENILAIAN
    • Pada taraf tertentu diterapkan pendekatan integrasi dalam kegiatan belajar antarmata pelajaran yang relevan.
    • Tampak ada kerja sama antarguru untuk kepentingan proses belajar mengajar.
    • Dalam menilai kemajuan hasil belajar guru menggunakan beragam cara sesuai dengan indikator kompetensi. Bila tuntutan indikator melakukan suatu unjuk kerja, yang dinilai adalah unjuk kerja. Bila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, yang digunakan adalah alat penilaian tertulis. Bila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, tugas (proyek) itulah yang dinilai. Bila tuntutan indikator menghasilkan suatu produk 3 dimensi, baik proses pembuatan maupun kualitas, yang dinilai adalah proses pembuatan atau pun produk yang dihasilkan.
    • Tidak ada ulangan umum bersama, baik pada tataran sekolah maupun wilayah, pada tengah semester dan / atau akhir semester, karena guru bersangkutan telah mengenali kondisi peserta didik melalui diagnosis dan telah melakukan perbaikan atau pengayaan berdasarkan hasil diagnosis kondisi peserta didik.
    • Model rapor memberi ruang untuk mengungkapkan secara deskriptif kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik dan yang belum, sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan peserta didik.
    • Guru melakukan penilaian ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sekaligus sebagai alat diagnosis untuk menentukan apakah peserta didik perlu melakukan perbaikan atau pengayaan.
    • Menggunakan penilaian acuan kriteria, di mana pencapaian kemampuan peserta didik tidak dibandingkan dengan kemampuan peserta didik yang lain, melainkan dibandingkan dengan pencapaian kompetensi dirinya sendiri, sebelum dan sesudah belajar.
    • Penentuan kriteria ketuntasan belajar diserahkan kepada guru yang bersangkutan untuk mengontrol pencapaian kompetensi tertentu peserta didik. Dengan demikian, sedini mungkin guru dapat mengetahui kelemahan dan keberhasilan peserta dalam kompetensi tertentu.