Blog

  • Pengertian Pendidikan Menurut Pendapat Ahli diserta Daftar Pustaka dan Judul Bukunya

    Pengertian Pendidikan Menurut Pendapat Ahli diserta Daftar Pustaka dan Judul Bukunya

    Pendidikan memiliki definisi secara umum sebagai upaya yang dilakukan oleh orang atau lembaga untuk melakukan pembinaan terhadap peserta didik agar meningkat kualitas hidup mereka. Tujuan lain dari pendidikan adalah memberikan bekal kepada peserta didik yang dapat digunakan dalam menghadapi tantangan kehidupan.

    Pengertian Pendidikan Menurut Ahli

    Berikut ini adalah daftar pengertian pendidikan menurut para ahli beserta sumber rujukannya :

    1. Horne

    Pendidikan adalah sebuah proses yang dilakukan secara terus menerus terhadap fisik dan mental untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi. Hasil dari pendidikan termanifestasi ke dalam aspek intelektual, emosional dan kemanusian (sifat sosial).

    Horne, H. H. (1937). Philosophy of Christian education. NewYork: Fleming H. Revel

    2. Candra Fransisca

    Pendidikan berasal dari kata didik yang bermakna memberikan pelatihan melalui proses pengajaran, tuntunan dan pimpinan dari orang yang lebih mengetahui mengenai suatu obejk. Hasil dari pendidikan adalah perubahan sikap dan perilaku seseorang terhadap sebuah nilai yang melekat pada seseorang ataupun sekelompok orang. Defenisi sempit dari sebuah pendidikan adalah bentuk dari sebuah proses pemberitahuan pengetahuan atau pengajaran sehingag peserta didik menguasai materi ajar.

    Chandra,: Fransisca. 2009. “Peran Partisipasi Kegiatan di Alam Masa anak, Pendidikan dan Jenis Kelamin sebagai Moderasi Terhadap Perilaku Ramah Lingkungan”. Disertasi S3. Program Magister Psikologi Fakultas Psikologi. Unversita Gadjah Mada Yogyakarta.

    3. Prof. H. Mahmud Yunus dan Martinus Jan Langeveld 

    Pendidikan adalah sebuah proses yang dilakukan secara sengaja untuk membantu peserta didik dalam upaya meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani, dan ahlak. Tujuan dari pendidikan secara khusus membantu peserta didik untuk mencapai cita-cita yang paling tinggi secara mandiri agar anak (peserta didik) mendapatkan kebahagiaan dan dapat bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat, negara dan agamuanya.

    4. Langeveld

    Pendidikan adalah upaya manusia yang dilakukan untuk membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan. Pemberian pendidikan dilakukan dengan cara menolong peserta didik untuk melaksanakan tugas hidupnya agar bis amandiri dan bertanggung jawab secara susila.

    Langeveld. M.J (1980). Pedogogik Teoretis Sistematis. Bandung : Jemmars

    5. Henderson

    Pendidikan adalah warisan sosial yang merupakan kombinasi dari perkembangan dan pertumbuhan suatu individu yang membentuk hati nurani. Pendidikan merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk membentuk diri sendiri dan penentuan diri secara etis dan sesaui dengan hati nurani.

    Henderson, SvP. (1960). Introduction to Philosophy of Education. Illinois : University of Chicago Press

    6. Thedore Barmeld 

    Pendidikan adalah sebuah istilah yang mengandung makna yang luas dan tidak terbatas hanya pada defenisi memelihara dan memperbaik kehidupan suatu masyarakat. Pendidikan memiliki fungsi alam mengajarkan ttentang tanggung jawab dan peran peserta didik di masyarakat. Oleh karena itu pendidikan memiliki peran dan fungsi yang lebih luas daripada sekedar proses pembelajaran di dalam kelas.

    Brameld, Theodore. (1971)  Patterns of Educational Philosophy: Divergence and Convergence in Culturological Perspective. New York: Holt, Rinehart, and Winston.

    7. Carter V. Good

    Pendidikan merupakan proses perkembangan sikap dan perilaku seseorang dalam masyarakat. Pendidikan lebih mengarah ke keterampilan sosial dimana seseorang harus mengetahui peran dan tata cara berinterkasi dengan baik di dalam sebuah lingkungan 

    Good, CV (1977), “Dasar Konsep Pendidikan Moral”, Bandung: Alfabeta.

    8. Heidjrachman dan Husnah

    Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan seseorang dalam hal penguasaan teori, pengambilan keputusan dan menyelesaikan masalah dari kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan maupun dalma kehidupan sehari-hari

    Heidjrachman, Ranupandojo, dan Suad Husnan, (2000), “Manajemen Personalia”, Edisi Keempat,  Jogjakarta : BPFE UGM,

    9. Jhon Dewey

    Pendidikan adalah sebuah proses pembaharuan pengetahuan melalui pemaknaan pengalaman. Proses ini dapat terjadi dimana saja seperti dalam dunai pergaulan biasa atau terjadi secara sengaja melalui sebuah pembaga pendidikan. Pendidikan melibatkan pengawasan dari orang yang lebih dewasa.

    Dewey, Jhon. (2003). Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

    10.  J.J. Rousseau 

    Pendidikan merupakan sebuah usaha pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik yang dapat digunakan kelak ketika sudah dewasa.

    Rousseau, J.J. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

    11. Fuad Ihsan

    Pendidikan adalah usaha yang dilakukan manusia untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi bawasaan dalam bentuk jasmani dan rohani sesuai dengan nilai-nilai yang melekat pada suatu masyarakat. Usaha tersebut adalah penanaman norma-norma, nilai-nila yang diwariskan dari suatu generasi ke genarasi berikutnya. 

    Ihsan, Fuad H. 2005. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

  • Sejarah Pendidikan Agama Islam di Indonesia

    Sejarah Pendidikan Agama Islam di Indonesia

    Sejarah Pendidikan Agama Islam di Indonesia tidak hanya dimulai pada saat mata pelajaran ini masuk ke kurikulum formal. Seperti yang diperjuangkan K.H. Ahmad Dahlan dalam memasukkan pelajaran Agama masuk ke sekolah-sekolah bentukan belanda.

    Sejarah Pendidikan Agama Islam

    Secara Praktis, Pendidikan Agama Islam di Indonesia sudah ada sejak awal Islam masuk ke Nusantara. Pendidikan diajarkan secara individualis antara Mubaligh dan peserta didiknya dalam kasus ini adalah orang-orang yang tertarik belajar Islam. Setelah komunitas muslim terbentuk di banyak daerah, Komunitas ini mulai membangun Masjid yang memiliki fungsi sebagai tempat Ibadah dan tempat penyelenggaraan Pendidikan Islam secara parsial. Tidak ada hubungan khusus antara satu masjid satu dan yang lainnya, namun Kiblat yang sama membuat Ajaran Islam semakin cepat menyebar.

    Inti dari materi yang disampaikan adalah ilmu-ilmu agama yang berkaitan dengan hukum-hukum Syariah yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini diajar berdasarkan kitab-kitab Klasik yang mungkin saja dibawa oleh Mubaligh setelah pulang dari Ibadah Haji atau belajar Islam ke Timur Tengah.

    Agama Islam diajarkan secara terbatas dan sederhana di surau, masjid dan pendopo dengan kondisi yang sangat kontras dengan pendidikan yang dibangun Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda pada Abad 17.

    Pada awal 20, Ide-ide Pembaharuan tentang Pendidikan Islam di Indonesia semakin besar. Hal ini merupakan dorongan dari umat Islam yang menjadi agama dengan jumlah penganut paling besar di Nusantara. Di sisi lain, Pendidikan Umat Islam yang banyak dari kaum bawah membuat orang-orang Islam sangat tertinggal dalam bidang pendidikan.

    Dorongan dari para tokoh-tokoh Islam yang banyak berjuang dalam menyumbangkan pemikiran-pemikiran Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Muhammad Rasyid Ridho, dan lain sebagainya membuat Pembaharuan sistem Pendidikan semakin besar.

    Sampai pada Akhirnya Pendidikan Islam di INdonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga Periode utama yakni (1) Periode Kedatangan Islam ke Indonesia, (2) Periode Awal Abad 20 yakni pada masa penjajahan Bangsan Eropa dan (3) Periode Pasca Kemerdekaan.

    Muslih Usa dalam bukunya Pendidikan Islam di Indonesia, Antara Cita dan Fakta (Suatu Pengantar), menjelaskan secara garis besar membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan, dan modern. Selanjutnya, pembahasan tentang lintasan atau periode sejarah pendidikan Islam mengikuti tahapan perkembangan sebagai berikut:

    1. Pendidikan Islam Sebelum Penjajahan Eropa

    Sebelum Masa Penjajah Eropa, Hubungan dagang kerajaan-kerajaan Nusantara dan Pedagang Islam baik dari Arab maupun Gujarat, India sudah terbentuk dengan baik. Pertukaran Budaya membuat Islam dikenal. Hasilnya Pendidikan Agama Islam dimulai oleh para pendakwah yang berdagang ke Nusantara. Ajaran Islam pertama kali disampaikan dalam bentuk perbuatan, contoh dan keteladanan. Budaya Islam dan Oran-orang Islam yang sangat berbudi luhur membuat banyak penduduk di Nusantara jatuh cinta dengan agama tersebut sehingga mereka mulai mempelajari Islam.

    Proses pendidikan informal ini ternyata membawa hasil yang sangat baik sehingga Islam mulai tersebar hampir di semua tempat di Nusantara, mulai dari sabang sampai Maluku. Komunitas yang baru saja memeluk Islam kemudian mulai membangun tempat ibadah seperti Langgar, Surau dan Masjid yang memiliki dua fungsi yakni tempat beribadah dan tempat melaksanakan pendidikan Islam yang sederhana.

    Modal utama dari para Mubaligh dalam menyampaikan agama Islam adalah semangat menyiarkan Agama dan semangat menuntut Ilmu bagi yang belum memilikinya. Masjid dan Surau ini kemudian menjadi tempat terbentuk sistem pendidikan agama Islam yang perlahan tumbuh menjadi pendidikan Formal seperti Madrasah dan Sekolah dasar Keagamaan.

    Lembaga Pendidikan Islam yang dilaksanakan secara teratur pertama kali terbentuk pada tahun 1476 melalui berdirinya nya Bhayangkara Islah di Bintara Demak. Organisasi ini merupakan Organisasi yang memberikan pendidikan Islam pertama di Nusantara.

    Bhayangkara Islah memiliki tujuan memberikan pemahaman Islam kepada Masyarakat sehingga Islam dapat diterima namun tidak menyalahi hukum-hukum Syara. Bentuk dukungan dari tujuan ini kemudian ditunjukkan dalam bentuk Sidang Dewan Walisongo dan Kerajaan Demak. Hasil sidang tersebut bahwa semua cabang kebudayaan Nasional yakni filsafat hidup, kesenian, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya sedapat mungkin diisi dengan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran agama Islam.

    “Kebijaksanaan Wali-wali menyiarkan agama dan memasukan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran Islam dalam segala cabang kebudayaan nasional Indonesia, sangatlah memuaskan, sehingga agama Islam tersebar di seluruh kepulauan Indonesia”.

    2. Pendidikan Islam di Zaman Penjajahan

    Kedatangan bangsa barat memang telah membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya, bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula dibidang pendidikan, mereka memperkenalkan system dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari barat. Apa yang mereka sebut pembaruan pendidikan itu adalah Westernisasi dan Kristenisasi yakni untuk kepentingan Barat dan Nasrani, dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajah Barat di Indonesia selama ± 3,5 abad. Pada tahun 1882 M pemerintah Belanda membentuk suatu Badan Khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan Pendidikan Islam yang disebut Pries Terraden. “Atas nasihat dari Badan inilah maka pada tahun 1905 pemerintah mengeluarkan peraturan yang isinya bahwa orang yang memberikan pengajaran (pengajian) harus minta izin terlebih dahulu. Pada tahun-tahun itu memang sudah terasa adanya ketakutan dari pemerintah Belanda terhadap kemungkinan kebangkitan pribumi”.

    Pada tahun 1925 pemerintah mengeluarkan peraturan yang lebih ketat lagi terhadap pendidikan agama Islam yaitu bahwa tidak semua orang (Kyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Peraturan itu mungkin disebabkan oleh adanya gerakan organisasi pendidikan Islam yang sudah tampak tumbuh. Jika kita melihat peraturan-peraturan pemerintah Belanda yang demikian ketat mengenai pengawasan, tekanan dan pemberantasan aktivitas Madrasah dan pondok pesantren di Indonesia, maka seolah-olah dalam tempo yang tidak lama, pendidikan Islam akan menjadi lumpuh. Akan tetapi yang dapat disaksikan dalam sejarah adalah keadaan yang sebaliknya. Masyarakat Islam di Indonesia pada zaman itu laksana air hujan atau air bah yang sulit dibendung.

    Islam Pada Pasca Kemerdekaan

    3. Pendidikan Islam di Zaman Kemerdekaan

    Pendidikan Agama Islam untuk pertama kalinya masuk dalam kurikulum sekolah Umum di Indonesia pada Desember 1946. Pendidikan Agama dijadikan sebagai mata pelajaran pengganti mata pelajaran Budi Pekerti, yang sudah ada sejak zaman pendudukan Jepang di Indonesia. Pendidikan Budi Pekerti ini sifatnya masih analog dengan muatan lokal karena dilaksanakan berbeda-beda di masing-masing daerah.

    Desember 1946, Peraturan bersama dikeluarkan oleh dua Menteri yakni Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran menetapkan bahwa Pendidikan Agama harus diajarkan mulai dari kelas IV pada tingkat Sekolah Rakyat. Sekolah Rakyat sendiri setara dengan Sekolah Dasar.

    Pada masa Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tahun 1946 kondisi keamanan Indonesia masih belum stabil. Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia dan Kondisi Keamanan dalam negeri masih dalam proses perebutan Kekuasaan, seperti Partai Komunis Indonesia pihak Musso yang selalu mencoba merebut kekuasaan dari Pemerintah Resmi, ditambah pergerakan DI-TII yang punya Asosiasi yang kuat dengan ISlam membuat peraturan SKB dua menteri ini tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana. Banyak daerah di Luar Jawa justru mengajarkan Agama Islam mulai dari kelas 1.

    Majelis Pertimbangan Agama Islam

    Tahun 1947, Pemerintah membentuk Majelis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara sebagai Wakil dari Departemen Pendidikan dan Keilmuan dan Prd. Drs. Abdullah Sigit dari Departemen Agama. Majelis berperan mengatur pelaksanaan dan materi pengajaran Agama yang berlaku di sekolah-sekolah umum.

    Setelah Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan pada tahun 1949, maka pada tahun 1950 Rencana Penerapan Kurikulum Nasional Pendidikan Agama di seluruh wilayah kesatuan negara republik Indonesia. Penyusunan Kurikulum Pendidikan Agama Islam dilakukan Panitian Bersama yang dipimpin oleh Prod Mahmud Yunus wakil dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari Departemen P dan K. Dalam panitia tersebut juga diundang praktisi dan pakar yakni K.H. Imam Zarkasyi yang berasal dari Pondok Gontor Ponorogo. Hasil dari pertemuan tersebut kemudian disahkan oleh menteri Agama pada tahun 1952 dalam kurikulum Rencana Pelajaran Terurai.

    Berdasarkan tekad dan semangat tersebut maka kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya makin memperoleh tempat yang kokoh dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya. Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN pada tahun 1973 – 1978 dan 1983 yang menegaskan bahwa pendidikan Agama menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah Negeri dalam semua tingkat (Jenjang) pendidikan.

  • Teori Masuknya Islam ke Indonesia serta Penyebaran Agama Islam

    Teori Masuknya Islam ke Indonesia serta Penyebaran Agama Islam

    Sebelum Indonesia berdiri, Kepercayaan lokal Animisme dan Dinamisme merupakan kepercayaan terbesar yang memenuhi seluruh penjuru Nusantara. Namun begitu Islam masuk di Indonesia, kepercayaan bahkan dianut oleh 82% dan menjadikan Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemeluk Agama Islam paling besar di dunia, bahkan lebih besar dari Arab Saudi. Berikut ini adalah pembahasan mengenai masuknya Islam di Indonesia.

    Masuknya Islam di Indonesia

    Indonesia merupakan salah satu negara dengan posisi yang paling penting dalam jalur perdagangan. Posisi ini membuat banyak pedagang di masa lampau mengunjungi Indonesia baik untuk sekedar lewat maupun memang memiliki tujuan khusus berdagang di Nusantara.

    Kedatangan para pedagang dari belahan dunia ini membuat banyak budaya yang saling bertukar. Salah satunya adalah budaya dan agama Islam. Hal ini pulalah yang membuat banyak teori yang mungkin menjelaskan Islam masuk ke Indonesia.

    A. Teori Gujarat (India)

    Dujarat (ગુજરાત) adalah negara bagian India yang terkenal memiliki industri yang berkembang sejak masa lampau. Hal ini mendukung banyak orang Gujarat yang berlayar untuk melakukan perdagangan hasil industri mereka. Namun yang datang dan tinggal di Gujarat tidak hanya orang India namun juga bangsa Arab yang sudah lama menetap di sana.

    Teori masuknya Islam ke Indonesia melalui pedagang Gujarat didukung oleh Ilmuwan Belanda Pijnapel dan Moquette. Kedua orang ini beranggapan bahwa Orang-orang Arab yang sudah lama menetap di India yang membawa Islam masuk ke Indonesia melalui hubungan dagang.

    Ilustrasi Pedagang Islam dari Gujarat membawa ajaran Islam ke Nusantara
    Ilustrasi Perdagangan di Pesisir Nusantara

    Diperkirakan para pedagang Gujarat masuk membawa Islam ke Indonesia pada awal abad ke-13. melalui jalur perdagangan Indonesia-Cambay-Timur Tengah-Eropa. Snouck Hurgronje bahkan berpendapat bahwa hubungan Gujarat-Nusantara jauh lebih dulu terbentuk di bandingkan dengan Indonesia-Arab sendiri.

    Bukti-bukti yang mendukung teori ini juga banyak ditemukan seperti:

    1. Batu nisan Sultan Samudera Pasai Malik As-Saleh (1297) dan batu nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik memiliki kesamaan dengan batu nisan yang berada di Cambay, Gresik.
    2. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak (Pereruela) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.

    Selain memiliki bukti, teori ini juga mempunyai kelemahan. Kelemahan teori Gujarat ditunjukan pada 2 sangkalan. Pertama, masyarakat Samudra Pasai menganut mazhab Syafii, sementara masyarakat Gujarat lebih banyak menganut mazhab Hanafi. Kedua, saat islamisasi Samudra Pasai, Gujarat masih merupakan Kerajaan Hindu.

    B. Teori Persia

    Umar Amir Husen dan Hoesein Djajadiningrat sebagai pencetus sekaligus pendukung teori Persia menyatakan bahwa Islam yang masuk di Indonesia pada abad ke 7 Masehi adalah Islam yang dibawa kaum Syiah, Persia.

    Teori ini didukung adanya beberapa bukti pembenaran di antaranya

    1. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat dijunjung oleh orang Syiah/Islam Iran.
    2. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut, Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
    3. Kesamaan ajaran Sufi
    4. Penggunaan istilah persia untuk mengeja huruf Arab k
    5. Kesamaan seni kaligrafi pada beberapa batu nisan
    6. Bukti maraknya aliran Islam Syiah khas Iran pada awal masuknya Islam di Indonesia.
    7. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama

    Dengan banyaknya bukti pendukung yang dimiliki, teori ini sempat diterima sebagai teori masuknya Islam di Indonesia yang paling benar oleh sebagian ahli sejarah. Akan tetapi, setelah ditelisik, ternyata teori ini juga memiliki kelemahan. Bila dikatakan bahwa Islam masuk pada abad ke 7, maka kekuasaan Islam di Timur Tengah masih dalam genggaman Khalifah Umayyah yang berada di Damaskus, Baghdad, Mekkah, dan Madinah. Jadi tidak memungkinkan bagi ulama Persia untuk menyokong penyebaran Islam secara besar-besaran ke Nusantara.

    C. Teori Arab atau Teori Makkah

    Teori Arab atau Teori Makkah menyatakan bahwa proses masuknya Islam di Indonesia berlangsung saat abad ke-7 Masehi. Islam dibawa para musafir Arab(Mesir) yang memiliki semangat untuk menyebarkan Islam ke seluruh belahan dunia. Tokoh yang mendukung teori ini adalah Van Leur, Anthony H. Johns, T.W Arnold, Buya Hamka, Naquib al-Attas, Keyzer, M. Yunus Jamil, dan Crawfurd.

    Teori masuknya Islam di Indonesia ini didukung beberapa 3 bukti utama, yaitu

    1. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
    2. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. Sedangkan Gujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
    3. Adanya penggunaan gelar Al Malik pada raja-raja Samudera Pasai yang hanya lazim ditemui pada budaya Islam di Mesir.
    4. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke-7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri.

    Hingga kini, teori Arab dianggap sebagai teori yang paling kuat. Kelemahannya hanya terletak pada kurangnya fakta dan bukti yang menjelaskan peran Bangsa Arab dalam proses penyebaran Islam di Indonesia.

    D. Teori China

    Teori China yang dicetuskan oleh Slamet Mulyana dan Sumanto Al Qurtuby menyebutkan bahwa, Islam masuk ke Indonesia karena dibawa perantau Muslim China yang datang ke Nusantara.

    Teori ini didasari pada beberapa bukti,yaitu

    1. Fakta adanya perpindahan orang-orang muslim China dari Canton ke Asia Tenggara, khususnya Palembang pada abad ke 879 M
    2. Adanya masjid tua beraksitektur China di Jawa
    3. Raja pertama Demak yang berasal dari keturunan China (Raden Patah)
    4. Gelar raja-raja demak yang ditulis menggunakan istilah China
    5. Catatan China yang menyatakan bahwa pelabuhan-pelabuhan di Nusantara pertama kali diduduki oleh para pedagang China.

    E. Teori Benggali (Bangladesh)

    Dikemukakan oleh S. Q. Fatimi. Teori ini mengemukakan bahwa Islam datang di Nusantara berasal dari Benggali. Teori ini didasarkan atas tokoh-tokoh terkemuka di Pasai adalah orang-orang keturunan dari Benggali. Menurut beberapa pendapat berdasarkan teori Benggali berarti Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-11 M.

    S. Q. Fatimi berpendapat bahwa mengaitkan seluruh batu nisan yang ada di Pasai, termasuk batu nisan Maulana Malik al-Saleh, dengan Gujarat adalah keliru. Menurut penelitiannya, bentuk dan gaya batu nisan Malik al-Saleh berbeda sepenuhnya dengan batu nisan yang terdapat di Gujarat dan batu-batu nisan lain yang ditemukan Nusantara. Fatimi berpendapat bentuk dan gaya batu nisan itu justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal. Oleh karenanya, seluruh batu nisan itu hampir dipastikan berasal dari Bengal. Dalam kaitan dengan data artefak ini, Fatimi mengkritik para ahli yang mengabaikan batu nisan Siti Fatimah bertanggal 475/1082 yang ditemukan di Leran, Jawa Timur.

    Teori bahwa Islam di Nusantara berasal dari Bengal bisa dipersoalkan lebih lanjut termasuk berkenaan dengan adanya perbedaan madzhab yang dianut kaum muslim Nusantara (Syafi’i) dan mazhab yang dipegang oleh kaum muslimin Bengal (Hanafi).

    F. Teori Pantai Coromandel (India)

    Teori ini dikemukakan oleh Thomas W. Arnold dan Orrison. Menurut teori ini, Islam datang ke Indonesia melalui Coromandel dan Malabar (India). Dasar teori ini adalah ketidakmungkinan Gujarat menjadi sumber penyebaran Islam ketika itu. Alasannya, Gujarat belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Timur Tengah dengan wilayah Nusantara

    Pendapat bahwa Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara mempunyai kelemahan-kelemahan tertentu. Kelemahan itu ditemukan oleh Marrison. Ia berpendapat bahwa meskipun batu-batu nisan yang ditemukan di tempat-tempat tertentu di Nusantara boleh jadi berasal dari Gujarat, atau dari Bengal, itu tidak lantas berarti Islam juga datang berasal dari tempat batu nisan itu diproduksi.

    Marrison mematahkan teori Gujarat ini dengan menunjuk pada kenyataan bahwa pada masa Islamisasi Samudera Pasai, yang raja pertamanya wafat tahun 1297 M, Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Baru setahun kemudian (699/1298) Cambay, Gujarat ditaklukkan kekuasaan muslim. Jika Gujarat adalah pusat Islam, yang dari tempat itu para penyebar Islam datang ke Nusantara, maka pastilah Islam telah mapan dan berkembang di Gujarat sebelum kematian Malik al-Saleh, yakni sebelum tahun 698/1297. Marrison selanjutnya mencatat, meski laskar muslim menyerang Gujarat beberapa kali raja Hindu di sana mampu mempertahankan kekuasaannya hingga 698/1297.

    Mempertimbangkan semua ini, Marrison mengemukakan pendapatnya bahwa Islam di Nusantara bukan berasal dari Gujarat, melainkan dibawa oleh para penyebar Muslim dari pantai Coromandel pada akhir abad ke-13.

    Penyebaran Agama Islam di Indonesia

    A. Perdagangan

    Saluran perdagangan merupakan tahap yang paling wala dalam tahap Islamisasi, yang diperkirakan dimulai pada abad ke-7 M yang melibatkan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan India. Menurut Tome Pires, sekitar Abad ke-7 sampai Abad ke-16 lalu lintas perdagangan yang melalui Indonesia sangat ramai. Dalam agama Islam siapapun bisa sebagai penyebar Islam, sehingga hal ini menguntungkan karena mereka melakukannya sambil berdagang.

    Pada saluran ini hampir semua kelompok masyarakat terlibat mulai dari raja, birokrat, bangsawan, masyarakat kaya, sampai menengah ke bawah. Proses ini dipercepat dengan runtuhnya kerajan-kerajaan Hindhu-Budha.

    B. Perkawinan

    Tahap ini merupakan kelanjutan dari tahap perdagangan. Para pedagang yang datang lama-kelamaan menetap dan terbentuklah perkampungan yang dikenal dengan nama pekojan. Tahap selanjutnya, para pedagang yang menetap ada yang membentuk keluarga dengan penduduk setempat dengan cara menikah, misalnya Raden Rahmat (Sunan Ampel) dengan Nyai Manila. Mengingat pernikahan Islam dengan agama lain tidak sah, maka penduduk lokal yang akan dinikahi harus memeluk Islam terlebih dahulu. Dan cara untuk memeluk agama Islam pun tidak terlalu sulit, cukup dengan mengucapkan kalimat Syahadat.

    Penyebaran agama Islam dengan saluran ini berjalan lancar mengingat akan adanya keluarga muslim yang menghasilkan keturunan-keturunan muslim dan mengundang ketertarikan penduduk lain untuk memeluk agama Islam.

    Dalam beberapa babad diceritakan adanya proses ini, antara lain

    1. Maulana Ishak menikahi putri Blambangan dan melahirkan Sunan Giri.
    2. Babad Cirebon diceritakan perkawinan antara Putri Kawunganten dengan Sunan Gunung Jati
    3. Babad Tuban menceritakan perkawinan antara Raden Ayu Teja, Putri Adipati Tuban dengan Syekh Ngabdurahman

    C. Pendidikan

    Para ulama, kiai, dan guru agama berperan penting dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam. Para tokoh ini menyelenggarakan pendidikan melalui pondok pesantren bagi para santri-santrinya. Dari para santri inilah nantinya Islam akan disosialisasikan di tengah masyarakat.

    Pesantren yang telah berdiri pada masa pertumbuhan Islam di Jawa, antara lain Pesantren Sunan Ampel di Surabaya dan Pesantren Sunan Giri di Giri. Pada saat itu, terdapat berbagai kyai dan ulama yang dijadikan guru agama atau penasihat agama di kerajaan-kerajaan. Kyai Dukuh adalah guru Maulana Yusuf di Kerajaan Banten. Kyai Ageng Sela adalah guru dari Jaka Tingkir. Syekh Yusuf merupakan penasihat agama Sultan Ageng Tirtayasa di Kerajaan Banten

    D. Saluran Dakwah

    Penyebaran Islam tidak dapat di lepaskan dari peranan para Wali. Ada Sembilan wali yang menyebarkan Islam dengan cara berdakwah, yang di sebut juga Walisongo. mereka di kenal telah memiliki Ilmu serta penghayatan yang tinggi terhadap Agama Islam. berikut yang termasuk WaliSongo;

    1. Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Gresik berasal dari Persia
    2. Sunan Ampel atau Raden Rahmat.
    3. Sunan Drajat atau Syarifudin (putra Raden Rahmat)
    4. Sunan Bonang atau Mahdun Ibrahim (putra Raden Rahmat)
    5. Sunan Giri atau Raden Paku (murid Sunan Ampel). 
    6. Sunan Kalijaga atau Joko Said.
    7. Sunan Kudus atau Jafar Sidiq. 
    8. Sunan Muri atau Raden Umar Said.
    9. Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah. 

    Peranan para wali dalam penyebaran agama Islam sangat besar. Mereka penyebarkan agama Islam dengan cara bijaksana dan damai. Dengan cara tersebut, ajaran Islam mudah diterima oleh masyarakat. Peranan mereka diantaranya menjadi guru agama atau penasihat raja dan mengembangkan budaya setempat yang disesuaikan dengan unsur Islam.

    E. Tasawuf

    Kata “tasawuf” sendiri biasanya berasal di kata “sufi” yang berarti Kain Wol yang terbuat dari bulu Domba.Tasawuf adalah ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar dengan Allah dan memperoleh ridha-Nya. Saluran tasawuf berperan dalam membentuk kehidupan sosial bangsa Indonesia, hal ini dimunkinkan karena sifat tasawuf yang memberikan kemudahan dalam pengkajian ajarannya karena disesuaikan dengan alam pikiran masyarakatnya.

    Bukti-bukti mengenai hal ini dapat diketahui dari Sejarah Banten, Babad Tanah Jawi, dan Hikayat Raja-raja Pasai. . Ajaran Tasawuf ini masuk ke indonesia sekitar Abad ke-13, tetapi baru berkembang Pesat sekitar Abad ke-17.dan mazhab yang paling berpengaruh adalah Mazhab Syafi’i. Tokoh-tokoh tasawuf di Indonesia, antara lain Hamzah Fansyuri, Syamsuddin as Sumatrani, Nur al Din al Raniri, Abdul al Rauf, Syekh Siti Jenar, dan Sunan Panggung.

    F. Politik

    Kekuasaan raja memiliki peranan sangat besar dalam penyebaran Islam di Indonesia. Ketika seorang raja memeluk Islam, maka secara tidak langsung rakyat akan mengikuti. Dengan demikian, setelah agama Islam mulai tumbuh di masyarakat, kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaan yang diikuti dengan penyebaran agama.

    Contohnya, Sultan Demak yang mengirimkan pasukannya dibawah Fatahilah untuk menduduki wilayah Jawa Barat dan memerintahkan untuk menyebarkan agama Islam

    G. Seni dan Budaya

    Penyebaran Islam melalui seni budaya dapat dilakukan memalui beberapa cara seperti seni bangunan, seni pahat atau ukir, tari, musik, dan sastra. Saluran seni yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang dan musik.

    Sunan Kalijaga merupakan salah satu wali yang aktif menyebarkan Islam dengan menggunakan sarana wayang. Cerita wayang diambil dari kisah Mahabarata dan Ramayana, tetapi oleh Sunan Kalijaga diseliptakan tokoh-tokoh dari pahlawan Islam. Nama tertentu disebutnya sebagai simbol Islam. Misalnya, panah kalimasada, sebuah senjata paling ampuh, dihubungkan dengan kalimat syahadat, pernyataan yang berisi pengakuan kepada Allah swt, dan Nabi Muhammad Saw. sebagai rukun islam yang pertama.
    Sementara untuk musik banyak dilakukan oleh Sunan Bonang. Karya Sunan Bonang yang paling populer adalah Tombo Ati, yang hingga hari ini masih dinyanyikan banyak orang. Contoh lainnya antara lain Gamelan (oleh sunan Drajad) serta Ganding (lagu-lagu) yang berisi Syair-sayair nasehat dan dasar – dasar Islam. Kesenian yang telah berkembang sebelumnya tidak musnah, tetapi diperkaya oleh seni Islam (Akulturasi).

    Pesan-pesan islamisasi juga dilakukan melalui sastra, misalnya kitab primbon pada abad ke-16 M yang disusun oleh Sunan Bonang. Kitab-kitab tasawuf diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan bahasa daerah. Babad dan hikayat juga ditulis dalam bahasa daerah dengan huruf daerah dan Arab.

  • Sejarah Lahirnya Agama Budha

    Sejarah – Dalam sejarahnya kelahiran agama merupakan suatu jawaban atas suatu persoalan yang terjadi yang lahir dari konstruk penghayatan suatu tokoh atau melalui integritas Wahyu, hal ini bisa kita lihat pada agama-agama besar dunia, seperti Kristen, Islam, Hindu dan Budha.

    Namun menariknya dari sekian agama besar itu, Budha memiliki ciri yang unik tersendiri, Ia tidak lahir berdasar supremasi wahyu, tetapi Ia lahir berdasar pengalaman serta proses penghayatan berfikir Budha Gautama dalam menjawab tantangan zaman pada waktu itu. Sehingga kemudian agama ini memiliki keunikan yang tidak kita jumpai dalam agama-agama lain, semisal kepercayaannya, dalam agama Budha kepercayaan kepada Tuhan yang personal tidak berperan sama sekali.
    Berbicara agama tidak bisa terlepas dari bagaimana agama itu lahir serta persoalan apa yang sebenarnya ingin dijawab oleh kelahiran agama itu, artinya sosio-historis dan kultur yang ada pada masa itu tidak bisa kita abaikan begitu saja dalam upaya memahami agama secara komprehensif. Nah, berdasarkan hal ini menjadi penting kiranya agama Budha sebagai sebuah keunikan tersendiri untuk kita telisik bagaima sejarah, perkembangan, pertumbuhan, pokok-pokok ajaran serta aliran-alirannya dalam Agama itu, sehingga dengan adanya pemahaman yang demikian terwujudlah suatu paradigm keilmuan yang didasarkan pada nilai-nilai yang lebih objektif.
    Sejarah Lahirnya Agama Budha

    A. Lahirnya Agama Hindu

    Budha berasal dari keturunan keluarga ksatria bangsa Cakya. Setelah ia lahir ia diberi nama Siddharta, yang artinya orang yang tercapai tujuanya. Ia juga diberi nama Gautama, yaitu suatu nama keluarga Budha adalah suatu gelar kehormatan keagamaan dan berarti yang bangun, maksudnya ialah orang yang telah mendapatkan pandangan yang dalam tentang kelepasan.
    Setelah ia menemui beberapa hal yang sulit, hal yang tidak diknal, hal yang menarik perhatian, seperti berjumpa dengan orang sakit, orang mati, melihat cacing dan ulat-ulat yang digilas oleh bajak sawah, semua ini menyebabkan dia merenung kelahiran dan kemusnahan dari segala yang diciptakan. Akhirnya di bawah pohon Bodhi, di mana ia merenung itu, maka mulailah terbangun jiwanya. Pandangan yang dalam tentang perihal kelepasan melintas dalam pikiranya.
    Dengan perantaraan sejumlah meditasi dan pemusatan pikiran ia mencapai apa yang disebut pengetahuan triganda selama tiga kali jaga dalam satu malam itu juga. Ketika ia terjaga buat pertama kali ia mendapat pengetahuan tentang bentuk-bentuk hidup purba, yang mengingatkan kita kita akan pikiran umum yang lama di India, bahwa roh melalui satu lingkaran eksistensi.
    Ketika ia terjaga buat yang kedua kalinya ia mendapat pandangan yang luhur, yang memungkinkan padanya untuk dapat melihat sampai kealam yang lebih tinggi. Dan ketika itu ia terjaga buat ketiga kalinya ia mendapat pengetahuan tentang rangkaian sebab akibat.
    Menurut suatu riwayat, peristiwa itu terjadi pada 531 SM. Dan waktu itu Siddharta sudah berusia 35 tahun. Jadi Budha ini bukan nama orang melainkan nama gelar. Beliau pergi kemana-mana mencari ilmu yang sempurna dan bertapa, tetapi semuanya itu sia-sia belaka. Sebab tidak mendapatkan apa yang dicapainya. Maka Siddharta kemudian mencari jalan sendiri. Di bawah pohon Bodhi, Siddharta mendapat ilham, menerima petunjuk bagaimana orang bisa melepaskan diri dari sasmara (sengsara penderitaan).
    Peristiwa ini terjadi di Gaya, dan tempat ini kemudian disebut Bodh Gaya. Sesudah itu Siddharta pergi ke Kaci, hendak menyebarkan ilmunya. Khutbah pertama kali diadakan di taman Rusa di Benares. Tahun 480 SM. (usia 80 tahun) Siddharta menderita sakit dan meninggal dunia di Kusinara.
    Jenazahnya dibakar dengan upacara besar-besaran, abunya dibagi-bagi menjadi 8 bagian dan ditempatkan dalam stupa istimewa yaitu kuburan dan rumah-rumah kultus berbentuk kubah. Maka terdapatlah empat kota yang hingga sekarang masih dianggap suci oleh pemeluk-pemeluk agama Budha yaitu:
    1. Kapilawastu (tempat asal Budha)
    2. Bodh-Gaya (tempat menerima ilham)
    3. Benares/Kachi (tempat mengajarkan ilmu)
    4. Kusinara (tempat meninggal dunia)
    Adapun Budha mempunyai beberapa sebutan dan sebutan-sebutan itu bertalian erat dengan riwayat hidupnya yaitu:
    1. Budha Gautama : yaitu orang yang menerima Bodhi
    2. Siddharta : yaitu orang yang tercapai tujuanya
    3. Cakyamuni : yaitu orang yang bijaksana dari keturunan Cakya
    4. Tathagata : yaitu orang yang telah mencapai kenyataan
    5. Yina : yaitu orang yang telah mencapai kemenangan.

    B. Perkembangan Agama Budha

    Agama Budha berganti-ganti mengalami masa maju dan surut. Sejak sang Budha Gutama pertama kali mengajarkan agama yang dibawanya, beliau selalu mendapatkan hasil yang cemerlang. Banyak orang yang mau mendengarkan pengajaranya dan mau menjadi pengikutnya. Budha mendapat hasil besar dalam usaha menyebarkan agamanya, karena ia bertindak terhadap agama Brahmana yang sedang merosot waktu itu.

    Kemudian disusul pula oleh kemajuan yang diperoleh pada waktu pemerintahan Kaisar Ashoka pada tahun 272 SM, hingga waktu itu agama Budha dijadikan agama Negara. Putra raja sendiri Mahinda menjadi pengajar agama dan dikirim ke sailan. Tahun 323 SM Raja Ashoka wafat.
    Sesudah mengalami kemajuan yang pesat, yaitu antara tahun 200 dan 800 maka tibalah masa surut selama 4 abad. Menjelang permulaan kekuasaan Islam disekitar tahun 1200 agama Budha kehilangan pengaruh di India, hingga dewaasa ini tinggal beberapa ratus ribu jumlah saja pengikut Budha di India. Dan mereka tinggal sebagian besar di sailan.
    Di negeri-negeri Asia yang lain masih terdapat penganut. Berhubungan dengan banyaknya pengikut-pengikut Budha sejak dahulu kala dan karena kebijaksanaan yang memancar dari pengajaranya, dapatlah Budha disebut sebagai sinar timur dari India.
    Walaupun agama budha mengalami kemunduran dan kemusnahan di negerinya yang asli, tetapi di luar India agama ini menjejakkan kakinya dengan kuat hingga sekarang.
    Pada abad kesatu masehi, para pengajar Budha mulai masuk ke tiongkok. Abad keempat masehi agama Budha di Tiongkok sudah mendapat tempat yang utama dan tersiar luas. Dari Tiongkok terus meluas ke Korea.
    Pada pertengahan abad ke V M. Birma dibudhakan oleh sailan. Setelah se abad kemudia Jepang dibudhakan oleh Korea, dan seterusnya Muang Thai juga memeluk Budha.
    Dahulu kala agama Budha tersiar juga di Indonesia. Mula-mula Budha Hinayana, yakni pada permulaan zaman Hindu. Kemudian pada abad ke VII M. agama Budha Mahayana masuk ke Sriwijaya dan pada abad ke VIII masuk ke Jawa, yang menyebabkan timbulnya candi-candi Borobudur, Kalasan, dan Candi Sewu. Candi-candi itu memang bentuknya tidak sama dengan bangunan-bangunan di tempat asal Budha. Artinya agama Budha dipersatukan dengan Ciwaisme, juga dengan kepercayaan-kepercayaan asli orang Indonesia, hingga timbul seorang dewa yang bernama Ciwa Budha. Dan akhirnya sekarang sedikit sekali orang yang beragama Budha.
    Beberapa tahun yang lalu kebetulan pada masa Eropa orang sedang giat menyelidiki alam fikiran dan agama Timur, agama Budha pun mulai dikenal. Nilai-nilai pelajaran Gautama dengan halusnya jalan fikiran dan cita-cita kedepanya memang berlainan dengan agama-agama yang biasa dianut di Eropa barat. Karena itu banyak orang eropa dan kemudian orang Amerika yang merasa tertarik mereka masuk agama Budha.
    Agama Budha sebagai suatu aliran, sebagai satu agama Dunia di samping agama-agama lain dan sebagai satu cara berfikir manusia dalam percobaan hendak memecahkan soal hubungan antara makhluk dan yang Maha Gaib, juga dijadikan suatu vak mata pelajaran dalam perguruan-perguruan tinggi di Dunia.

    1. Tahap Awal

    Sebelum disebarkan di bawah perlindungan maharaja Asoka pada abad ke-3 SM, agama Budha kelihatannya hanya sebuah fenomena kecil saja, dan sejarah peristiwa-peristiwa yang membentuk agama ini tidaklah banyak tercatat. Dua sidang umum pembentukan dikatakan pernah terjadi, meski pengetahuan kita akan ini berdasarkan catatan-catatan dari kemudian hari. Konsili-konsili (juga disebut pasamuhan agung) ini berusaha membahas formalisasi doktrin-doktrin Buddhis, dan beberapa perpecahan dalam gerakan Budha.

    2. Abad ke-5 SM

    Konsili pertama Budha diadakan tidak lama setelah Budha wafat di bawah perlindungan raja Ajatasattu dari Kekaisaran Magadha, dan dikepalai oleh seorang rahib bernama Mahakassapa di Rajagaha (sekarang disebut Rajgir).

    Tujuan konsili ini adalah untuk menetapkan kutipan-kutipan Budha (sutta (Budha)) dan mengkodifikasikan hukum-hukum monastik (vinaya): Ananda, salah seorang murid utama Budha dan saudara sepupunya, diundang untuk meresitasikan ajaran-ajaran Budha, dan Upali, seorang murid lainnya, meresitasikan hukum-hukum vinaya. Ini kemudian menjadi dasar kanon Pali, yang telah menjadi teks rujukan dasar pada seluruh masa sejarah agama Budha.

    3. Tahun 383 SM

    Konsili kedua Budha diadakan oleh raja Kalasoka di Vaisali, mengikuti konflik-konflik antara mazhab tradisionalis dan gerakan-gerakan yang lebih liberal dan menyebut diri mereka sendiri kaum Mahasanghika.

    Mazhab-mazhab tradisional menganggap Budha adalah seorang manusia biasa yang mencapai pencerahan, yang juga bisa dicapai oleh para bhiksu yang mentaati peraturan monastik dan mempraktekkan ajaran Budha demi mengatasi samsara dan mencapai arhat.
    Namun kaum Mahasanghika yang ingin memisahkan diri, menganggap ini terlalu individualistis dan egois. Mereka menganggap bahwa tujuan untuk menjadi arhat tidak cukup, dan menyatakan bahwa tujuan yang sejati adalah mencapai status Buddha penuh, dalam arti membuka jalan paham Mahayana yang kelak muncul. Mereka menjadi pendukung peraturan monastik yang lebih longgar dan lebih menarik bagi sebagian besar kaum rohaniwan dan kaum awam (itulah makanya nama mereka berarti kumpulan “besar” atau “mayoritas”).
    Konsili ini berakhir dengan penolakan ajaran kaum Mahasanghika. Mereka meninggalkan sidang dan bertahan selama beberapa abad di Indian barat laut dan Asia Tengah menurut prasasti-prasasti Kharoshti yang ditemukan dekat Oxus dan bertarikh abad pertama.

    4. Dakwa Asoka (+/- 260 SM)

    Maharaja Asoka dari Kekaisaran Maurya (273–232 SM) masuk agama Budha setelah menaklukkan wilayah Kalingga (sekarang Orissa) di India timur secara berdarah. Karena menyesali perbuatannya yang keji, sang maharaja ini lalu memutuskan untuk meninggalkan kekerasan dan menyebarkan ajaran Budha dengan membangun stupa-stupa dan pilar-pilar di mana ia menghimbau untuk menghormati segala makhluk hidup dan mengajak orang-orang untuk mentaati Dharma.
    Asoka juga membangun jalan-jalan dan rumah sakit-rumah sakit di seluruh negeri. Periode ini menandai penyebaran agama Budha di luar India. Menurut prasasti dan pilar yang ditinggalkan Asoka (piagam-piagam Asoka), utusan dikirimkan ke berbagai negara untuk menyebarkan agama Budha, sampai sejauh kerajaan-kerajaan Yunani di barat dan terutama di kerajaan Baktria-Yunani yang merupakan wilayah tetangga. Kemungkinan besar mereka juga sampai di daerah Laut Tengah menurut prasasti-prasasti Asoka. 
    Asoka juga membangun jalan-jalan dan rumah sakit-rumah sakit di seluruh negeri. Periode ini menandai penyebaran agama Budha di luar India. Menurut prasasti dan pilar yang ditinggalkan Asoka (piagam-piagam Asoka), utusan dikirimkan ke berbagai negara untuk menyebarkan agama Budha, sampai sejauh kerajaan-kerajaan Yunani di barat dan terutama di kerajaan Baktria-Yunani yang merupakan wilayah tetangga. Kemungkinan besar mereka juga sampai di daerah Laut Tengah menurut prasasti-prasasti Asoka. 

    C. Pokok-Pokok Ajaran Budha

    Pokok-pokok ajaran Budha terdapat dalam tiga pokok “triratna”yaitu: Budha, Dharma dan Sangha.
    a. Budha
    Sebagaimana telah dijelaskan sejarahnya pada baba pertama

    Budha

    Ajaran Agama BudhaAda beberapa ajaran pada agama budha, yakni :

    1. Empat kebenaran utama (khutbah pertama sang Budha )
    • Dukha, Lahirnya manusia, menjadi tua dan meninggal dunia
    • Samudaya, Penderitaan itu di sebabkan oleh hati yang tidak ikhlas dan hawa nafsu
    • Nirodha, Penderitaan dapat di hilangkan, dengan hati ikhlas dan hawa nafsu ditahan
    • Magga (Jalan), Budha mengemukakan empat tingkatan jalan yang harus dilalui yaitu :
      • Sila ( kebajikan)
      • Samadhi (perenungan)
      • Panna (pengetahuan atau hikmat)
      • Wimukti (kelepasan)

    Kemudian keempat tingkatan ini diselaraskan dengan delapan jalan tengah atau jalan kebenaran (Astavida) atau Arya Attangika Magga, yaitu :

    1. Berpandangan yang benar
    2. Berniat yang benar
    3. Berbicara yang benar
    4. Berbuat yang benar
    5. Berpenghidupan yang benar
    6. Berusaha yang benar
    7. Berperhatian yang benar
    8. Memusatkan pemikiran yang benar

    b. DharmaMerupakan pengakuan syahadad bagi orang Budha yang bunyinya:

    • “saya berlindung diri di bawah Budha”
    • “Saya berlindung diri di bawah Dharma”
    • “saya berlindung diri di bawah Sangha”

    Dharma atau kewajiban hidup, artinya wet atau hukum bagi orang Budha. Ringkasnya termasuk apa yang dinamakan kenyataan utama empat, dan dalam rantai/rangkaian dua belas. Dua hal inilah yang didapati oleh Sang Cakyamuni di waktu ia duduk di bawah pohon Bodhi.

    Kenyataan Utama Empat Caryastyani atau biasa disebut kebenaran, ringkasnya mengandung hukum sebagai berikut:
    1. Manusia hidup pasti disertai penderitaan. Yang dianggap penderitaan yaitu kelahiran, penyakit, umur tua, dan kematian.
    2. Yang menyebabkan penderitaan adalah keinginan.
    3. Penderitaan dapat dihilangkan dengan memadamkan keinginan dan dapat mencapai nirwana.
    4. Memadamkan keinginan dan mencapai nirwana itu dapat tercapai dengan hidup melalui delapan jalan, yaitu:
      1. Kepercayaan yang benar
      2. Kehendak dan angan-angan yang benar
      3. Perkataan yang benar
      4. Tingkah laku yang benar(empat dari delapan jalan ini untuk semua orang, dan selanjutnya dari nomor 5 s/d 8 khusus bagi para rahib)
      5. Cara hidup yang benar
      6. Semangat yang benar dalam mempelajari undang-undang
      7. Minat yang benar dalam mengingat undang-undang
      8. Bersemedi yang benar

    Orang yang patuh pada delapan jalan tersebut ada empat tingkat:

    1. Tingkat mereka yang milau masuk agama Budha
    2. Tingkat mereka yang akan lahir ke bumi sekali lagi
    3. Tingkat mereka yang tidak akan lahir kembali
    4. Tingkat arhat yang mencapai kelepasan sebagai manusia di dunia ini dan apabila mati akan masuk langsung ke nirwana

    Dalam buku Winaya, salah satu dari buku tripitaka, tertulis beberapa hal yang yang diajarkan oleh Budha untuk mematikan nafsu hidup artinya untuk berfikir hidup yang baik yang terkenal dengan nama dasasila atau sepuluh larangan yaitu

    1. Tidak boleh membunuh
    2. Tidak boleh mengambil sesuatu tanpa izin
    3. Tidak boleh berzina
    4. Tidak boleh makan atau minum yang memabukkan
    5. Tidak boleh berbuat bohong
    6. Tidak boleh melihat tontonan kesenangan seperti nyanyian, tarian, dsb.
    7. Tidak boleh memakai karangan bunga, wangi-wangian, dan perhiasan di luar batas
    8. Tidak boleh tidur di tempat tidur yang serba mewah
    9. Tidak boleh makan kecuali dalam jangka waktu yang telah ditentukan
    10. Tidak boleh menerima hadiah emas atau perak

    Sepuluh larangan tadi tidak boleh ditawar-tawar lagi bagi seorang Bhiksu, tetapi orang biasa hanya meninggalkan larangan itu separo saja yaitu dari nomor 1 s/d 5. Para rahib/Bhiksu kepalanya harus digundul dan berpakaian kuning. Setiap hari mereka harus mencari makanannya dengan meminta-minta dari rumah ke rumah, dan hanya untuk makan sekali sehari saja. Mereka diam bersama-sama di biarara, masing-masing dalam sebuah bilik dan di situ mereka bertafakur bersemedi untuk mencari tingkat Budha. Pada waktu yang ditentukan mereka harus berpuasa (upawasa).

    D. Aliran dan Sekte Agama Budha

    1. Aliran Hinayana

    Aliran Hinayana (kendaraan kecil) adalah aliran yang mempertahankan keasliannya ajaran agama Buddha. Sesuai dengan ajaran asli Buddha Gautama, aliran Hinayana tidak mengajarkan penyembahan kepada Tuhan. Yang penting ialah melaksanakan ajaran moral yang diajarkan oleh gurunya itu. Buku-buku ajarannya banyak menggunakan bahasa Pali. Tujuan dalam aliran ini ialah menjadi Arahat yaitu seorang yang benar-benar telah lenyap nafsunya, sehingga ia dapat mencapai Nirwana dan dengan demikian terbebaslah dari penderitaan. Aliran ini menitikberatkan pada kelepasan individual, artinya tiap-tiap orang berusaha melepaskan dirinya masing-masing dari penderitaan hidup.

    Dalam aliran Hinayana beranggapan bahwa segala sesuatu dalam alam semesta ini berwujud dalam suatu ketika saja. Segala sesuatu selalu dalam perubahan, selalu dalam proses, hanya saja mata manusia tak mampu mengamatinya. Contohnya sungai yang mengalir. Mata kita melihat adanya air yang terbentang di hadapan kita, seolah-olah kita melihat suatu wujud benda yang tetap. Padahal air tersebut sebetulnya berdiri dari rangkaian titik-titik air yang berganti terus-menerus.

    2. Aliran Mahayana

    Aliran Mahayana (kendaraan besar) adalah aliran yang mengadakan pembaharuan terhadap ajaran Buddha yang asli. Ciri yang menonjol dari aliran ini adalah timbulnya upacara penyembahan kepada Tuhan dalam agama Buddha. Buku-buku ajarannya banyak menggunakan bahasa Sanskerta. Sedangkan penganutnya banyak terdapat di negara India, Nepal, Tibet, Mongolia, Tiongkok, Korea, Jepang dan Indonesia.

    Tujuan dalam aliran ini bukan menjadi Arahat, tetapi menjadi Boddhisatva. Seorang Boddhisatva sebenarnya bisa langsung menikmati kebahagiaan di Nirwana, tetapi ia belum mau menetap di Nirwana, melainkan masih ingin turun ke dunia guna menyelamatkan umat manusia yang percaya dari penderitaan.
    Dari tujuan tersebut, aliran Mahayana bukanlah kelepasan individual, melainkan kelepasan bersama-sama orang banyak sehingga aliran itu diberi nama “kendaraan besar” karena mempunyai jangkauan untuk menyelamatkan lebih banyak umat manusia.

    E. Doktrin Agama Budha

    1. Catur Arya Satyani

    a. Dukkha Ariya Sacca (Kebenaran Ariya tentang Dukkha)


    Berbagai bentuk penderitaan yang ada di dunia ini dapat dirangkum ke dalam tiga bagian utama atau kategori, yaitu:
    • Penderitaan Biasa (Dukkha-Dukkha), misalnya sakit flu, sakit perut, sakit gigi, dan sebagainya.
    • Penderitaan karena Perubahan (Viparinama-Dukkha), misalnya berpisah dengan yang dicintai, berkumpul dengan yang dibenci, tidak tercapai apa yang diinginkan, sedih, ratap tangis, putus asa, dan sebagainya.
    • Penderitaan karena memiliki Badan Jasmani (Sankhara-Dukkha), yaitu penderitaan karena kita lahir sebagai manusia, sehingga bisa mengalami sakit flu, sakit gigi, sedih, kecewa, dan sebagainya.

    b. Dukkha Samudaya Ariya Sacca (Kebenaran Ariya tentang Asal Mula Dukkha)


    Ketiga macam penderitaan di atas tentu tidak muncul begitu saja, tetapi karena ada sebab yang mendahului, BUKAN asal mula. Karena disebut dengan SEBAB, maka hal itu tidak dapat diketahui awal dan akhirnya. Sebab penderitaan itu adalah karena manusia diliputi Keserakahan, Kebencian dan Kegelapan Batin, sehingga mengakibatkan kelahiran yang berulang-ulang dari masa ke masa dari satu alam ke alam berikutnya.
    Manusia banyak yang tidak menyadari bahwa ada kebebasan dari semua bentuk penderitaan yang dapat dicapai ketika masih hidup. Mereka kebanyakan melekat pada kesenangan-kesenangan nafsu indera, menghancurkan kehidupan makhluk lain, menganut pandangan salah yang menyesatkan banyak orang dan menjanjikan kebahagiaan semu dan sementara, hidupnya tidak diarahkan dengan baik, tidak membuka diri untuk belajar lebih dalam tentang kebenaran universal, menjadi orang dungu yang hanya tahu tapi tidak mempraktekkan apa yang ia ketahui, menjadi orang bodoh yang tidak mampu membedakan kebaikan dan kejahatan. Inilah sebab penderitaan yang menyelimuti kebanyakan umat manusia, yaitu Nafsu yang tiada henti (Tanha), dan Avijja (kebodohan batin) yang menjadi sebab kelahiran berulang-ulang bagi dirinya.
    c. Dukkha Nirodha Ariya Sacca (Kebenaran Ariya tentang Terhentinya Dukkha)
    Sebagaimana kesakitan akan sembuh manakala sebabnya telah diketahui dan diberikan obat yang tepat, demikian pula penderitaan seseorang juga dapat dihentikan dengan mempraktekkan cara-cara yang benar dan berlaku secara universal. Kebahagiaan akan dicapai manakala ia terbebas dari penderitaan itu.
    Kebahagiaan ini adalah kebahagiaan sejati, dimana tidak akan diketahui kemana perginya seseorang yang telah bebas dari derita batin dan jasmani. Inilah kebahagiaan Nibbana. Kebahagiaan yang dapat dicapai bukan setelah meninggal dunia saja, tetapi juga ketika masih hidup di dunia ini.
    Nibbana bukanlah suatu tempat, melainkan keadaan dimana seseorang mempunyai pikiran yang sangat jernih yang telah terbebas dari sifat serakah, benci, dan gelap batin. Ia dapat mencapainya ketika masih memiliki badan jasmani. Sebagaimana perjuangan Pangeran Siddhartha untuk mencari jalan keluar dari fenomena usia tua, sakit dan kematian hingga menjadi Buddha, maka seperti itulah seseorang dengan sekuat tenaganya sendiri berusaha mengikis habis sifat-sifat jahat yang ada dalam dirinya, mengikis habis ego dalam dirinya, mengikis habis nafsu-nafsu indera, dan memunculkan kebijaksanaan paling tinggi dalam kehidupannya dan menjadikan dirinya sendiri sebagai Orang Suci meskipun masih bergaul dengan banyak orang dan berpenghidupan di masyarakat luas. Kelak ketika ia meninggal dunia, maka tidak akan ada lagi orang yang mengetahui kemana ia pergi, karena Nibbana bukanlah suatu tempat. Sebagaimana api itu ada, namun tidak seorang pun yang dapat mengetahui kemana perginya api setelah padam.
    Jika diibaratkan sebuah lilin yang menyala, apinya adalah kebencian, keserakahan, dan kegelapan batin dan batang lilin adalah badan jasmani, maka ketika nyala lilin padam bersamaan dengan habisnya batang lilin yang terbakar, saat itulah fenomena-fenomena selanjutnya dari lilin tersebut tidak dapat diketahui oleh siapapun. Inilah gambaran Nibbana secara sederhana. Jadi sangat mungkin Kebahagiaan Sejati dapat dicapai bukan setelah meninggal dunia, tetapi juga ketika masih hidup.
    d. Dukkha Nirodha Gamini Patipada Magga (Kebenaran Ariya tentang Jalan yang menuju Terhentinya Dukkha)
    Cara melenyapkan Dukkha adalah dengan memiliki 8 unsur berikut (disebut juga Jalan Mulia Berunsur Delapan):
    • Pengertian Benar
    • Pikiran Benar
    • Ucapan Benar
    • Perbuatan Benar
    • Mata Pencaharian Benar (Penghidupan Benar bagi bhikku/bhikkuni/samanera/samaneri)
    • Usaha Benar
    • Perhatian Benar
    • Konsentrasi Benar

    2. Nirwana

    Nirwana merupakan tujuan terakhir setiap pemeluk agama budha adalah mencapai nirwana, di mana seseorang telah terlepas dari samsara, yang berarti ia lepas dari penderitaan, dan selanjutnya ia akan merasakan kebahagiaan yang abadi. Dalam Agama Budha nirwana adalah merupakan suatu keadaan yang lebih baik dari segala keadaan yang dapat di nikmati di dunia. Tidak mudah untuk mencapai nirwana, karena untuk mencapai nirwana harus hidup suci dan mampu melenyapkan tanha sama sekali. Jika seseorang telah dapat melakukan hidup suci dan melenyapkan tanha secara maksimal, maka akan sampailah ia ke Nirwana, sebelum mencapai tingkat yang maksimal, maka ia harus mengalami reinkarnasi yang berulang-ulang.

    Bagi orang yang ingin mencapai nirwana, maka pokok-pokok etika ini yang harus di taati:
    1. Nirwana yang dapat di capai oleh seseorang pada waktu itu ia masih hidup yaitu pada saat lenyapnya tanha, yang berarti ia telah mencapai arahat. Keadaan ini di sebut Upadhisesa
    2. Nirwana dalam arti berhentinya segala hal proses hidup.

    3. Arahat

    Seseorang arahat adalah seseorang yang telah melenyapakan segala hawa nafsu dan keinginanya, sehingga ia tidak teringat olej apapun. Sebelim seseorang mencapai tingkat Arahat maka keadaan yang mendekatinya dapat di bagi 3 yaitu :

    1. Sotapatti ,yaitu tingkatan di mana seseorang harus menjelma tujuh kali lagi sebelum mencapai nirwana
    2. Sekadagami magga, yaitu tingkat seseorang tinggal satu kali lagi menjelma sebelum mencapai nirwana
    3. Anagami , yaitu tingkatan di mana seseorang sudah tidak akan menjelma lagi.

    4. Tri ratna

    Dalam syahadat (ucapan kesaksian) agama budha yang di sebut triratna, berbunyi :
    “Aku berlindung kepada Budha “
    “Aku berlindung kepada Dharma “
    “Aku berlindung kepada Sangha “
    Dalam susunan kalimat ini kesaksian tersebut tidak di sebut nama Tuhan.

    5. Karma

    Menurut apa yang di lukiskan sang Budha, karma adalah hukum tanpa pengadilan dan konsekuensi yang tak memihak, atau secara lebih sederhana adalah hukum tentang akibat yang mengikuti sebab.

    6. Tiga corak Umum

    Pengajaran pertama yang di berikan Sang budha adalah kepada para pertapa yang telah berada bersamanya selama tahun-tahun pertapaanya. Sang budha menjelaskan kesalingketerkaitan dari tiga corak yang menentukan semua keberadaaan.

    1. Semua yang di ciptakan dan tercipta selalu berubah dan tidak kekal ( Anicca)
    2. Semua yang di ciptakan dan tercipta selamanya tidak memuaskan dan menderita ( dukkah)
    3. Semua yang di ciptakan dan tercipta tidak ada diri atau jiwa abadi (anatta)
  • Kebijakan Privacy

    Kebijakan Privasi Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa kami menyimpan data personal browsing Anda melalui website ini atau teknologi vendor pihak ketiga yang digunakan disini, seperti kebanyakan website lainnya di dunia. Meskipun begitu Penyusun selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan Pembaca ketika menggunakan situs ini. Privasi pengunjung sangat diutamakan di Kebijakan Privacy. Beberapa teknologi pihak ketiga menggunakan cookie untuk keperluan personalisasi, preferensi, iklan atau analisis. Dibawah ini adalah beberapa detail penggunaan data tersebut.

     Kebijakan Privasi Kebijakan Privacy Vendor pihak ketiga, termasuk google menggunakan cookie untuk menyajikan iklan berdasarkan kunjungan pengguna ke website serupa.id atau website lain di internet. Pengguna dapat memilih untuk menyesuaikan iklan dengan mengunjungi setelan iklan google: Ads Settings. Pengguna juga dapat memilih untuk tidak menggunakan cookie sebagai personalisasi iklan pihak ketiga dengan mengunjungi: www.aboutads.info Selain Google, Pihak ketiga lain mungkin juga menggunakan cookie untuk kenyamanan preferensi browsing Anda. Seperti misalnya wordpress dan vendor pihak ketiga penyedia plugins tambahannya. Kebijakan privasinya dapat dilihat di: https://wordpress.org/about/privacy/ Untuk menghindari penggunaan cookie, Pengunjung serupa.id dapat mengunjungi: www.aboutads.info atau menggunakan mode jelajah tanpa cookie/anonimus seperti yang banyak ditawarkan oleh browser-browser terkemuka, seperti Mozilla Firefox dan Google Chrome. Informasi yang disimpan oleh cookie dapat mencakup IP Address, ISP, jenis browser yang digunakan, dll. Google Analytics Website ini menggunakan Google Analytics sebagai perangkat analisis website. 
    Fungsi dari Google Analytics sendiri mencakup banyak hal seperti mencatat jumlah kunjungan, usia, demografi, dan informasi lain yang didapatkan dari kunjungan anda ke website ini. Namun privasi pengunjung sendiri tetap dijaga. Google Analytics adalah tools reporting dari Google dan telah digunakan jutaan website di seluruh dunia. Kebijakan privasi Google dapat dibaca disini. Cookie Cookie adalah data kecil yang ditempatkan pada browser komputer atau perangkat seluler Anda. Dengan cookie, website dapat “mengingat” tindakan dan preferensi Anda dari waktu ke waktu. 
    Lagi-lagi teknologi ini telah digunakan oleh banyak situs lainnya. Sebagian besar browser Internet mendukung cookie, namun pembaca dapat mengatur browser untuk menolak beberapa jenis cookie atau seluruh cookie. Selain itu, pengguna dapat menghapus cookie kapan saja. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cookie Anda dapat mengunjungi: www.allaboutcookies.org Dengan mengunjungi situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookie tersebut, baik dari website serupa.id maupun vendor pihak ketiga termasuk google. Jika terdapat informasi yang kurang jelas, silahkan hubungi penyusun melalui: info@Kebijakan Privacy
  • Tentang Kami

    Tentang Kawasan Pendidikan dibuat dengan semangat menghadapi revolusi industri 4.0. Kemudahan mengakses informasi menjadi pedang bermata dua yang memberikan dampak positif sekaligus negatif. Banyaknya informasi yang ada di Internet membuat kita sulit untuk mencari referensi terpercaya. Padahal hampir semua orang, termasuk para Pelajar dan Pendidik mencari informasi atau bahan pembelajaran dan pendidikan di Internet. Menyikapi fenomena tersebut, Serupa.id hadir menjawab kebutuhan diatas. Serupa.id menghadirkan bahan dan sumber belajar berdasarkan referensi terpercaya seperti buku, jurnal dan karya ilmiah terkualifikasi lainnya (daftar pustaka dilampirkan). 

    Tujuan Kawasan Pendidikan dibuat dengan tujuan agar masyarakat Indonesia lebih mengenal seni, desain, sastra, sosial budaya (humaniora) lebih dalam, sehingga dapat memahami dan mengapresiasinya lebih lanjut. Situs ini diharapkan dapat bermanfaat untuk semua publik baik oleh pelajar, seniman, desainer, sastrawan, guru, akademisi, kritikus dan seluruh kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya. Isi situs Semua informasi yang disampaikan di situs ini selalu diperkuat atau dibandingkan dengan pendapat para ahli di bidang keahliannya. Sumber referensi selalu dicantumkan pada setiap artikel yang ditulis. Meskipun begitu, Penulis tidak menjamin 100% kebenaran informasi dari situs ini, karena kesalahan adalah salah satu bagian dari manusia. Situs ini memberikan informasi yang dapat menjadi suplemen untuk pemikiran dan pembelajaran humaniora. Situs dapat dirujuk dalam batasan tertentu dan dipertanggungjawabkan oleh Penulis.
  • Tujuan pendidikan Berbagai Ketentuan dan Institusi

    Tujuan Pendidikan Berbagai Ketentuan dan Institusi

    1. Tujuan Pendidikan dalam UUD 1945 (Versi Amandemen)

    Penyelenggaraan Pendidikan di Indonesia adalah kewajiban pemerintah sebagaimana yang diamantkan dalam Undang-undang dasar 1945 Pasal 31 ayat 3 :

    “Pemerintah mengusahakan dan menyeleng-garakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

    Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

    2. Tujuan Pendidikan dalam UU No. 20, Tahun 2003

    Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

    Secara historis pendidikan merupakan hal yang sudah ada sejak zaman dahulu. Sejak sejarah bangsa Yunani, yaitu mengarahkan kepada ketentraman. Dengan kata lain, tujuan pendidikan menurut bangsa Yunani adalah untuk menciptakan kedamaian dalam kehidupan. Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggatan kegiatan pendidikan. 
    Beberapa tokoh lain memiliki beberapa konsep pengertian tujuan pendidikan antara lain sebagai berikut:

    1. Ki Hadjar Dewantoro.Tujuan pendidikan adalah untuk mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya (kodratnya) dan masyarakatnya.
    2. Friedrich Frobel.Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi makhluk aktif dan kreatif, mampu menata hidup diri, keluarga dan lingkungan yang lebih luas, serta untuk mencapai mencapai kesejahteraan hidup layak.
    3. John Dewey.Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi anggota masyarakat yang baik, yaitu anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan praktis dan dapat memecahkan problem sosial sehari-hari dengan baik. John Dewey adalah seorang filsuf dari Amerika Serikat yang termasuk Mazhab Pragmatisme. Selain sebagai filsuf, Dewey juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan.
    4. Menurut UU No. 2 Tahun 1985 Menyebutkan bahwa tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsadan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan bangsa.
    5. Tap MPRS No. 2 Tahun 1960 bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
    6. UUD 1945 (Versi Amandemen) 1) Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusaha-kan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” 2) Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
    7. UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    8. Bloom. Pendidikan memiliki tiga tujuan utama yaitu: kognitif, afektif dan psikomotorik. Kognitif berhubungan dengan kemampuan otak atau intelektual mental peserta didik. Afektif berhubungan dengan sikap serta perasaan dan nilai nilai moral peserta didik. Dan terakhir adalah Psikomotorik yang menyangkut kemampuan motoris peserta didik.
    9. Unesco menyebutkan dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know,(2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
    10. Sistem Pendidikan Nasional Indonesia meliputi beberapa tujuan pendidikan yang kemudian disebut sebagai kompetesi ajar atau kompetensi pendidikan. sebagai (1)Tujuan Pendidikan Nasional atau TPN yang tercantum dalam UU. No. 20 Tahun 2003. Selanjutnya dikenal dengan (2) Tujuan Institusional. yaitiu tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dapat dikatakan sebagai kualifikasi yang harus ada dalam setiap peserta didik ketika lulus dari institusi tersebut. Sehingga bentuk dari tujuan umum seperti standar kompetensi pendidikan dasar, standar kompetensi pendidikan menengah kejuruan dan lainnya. Ketiga (3)Tujuan Kurikuler yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Jadi, setelah diatur pada tingkat lembaga, sekarang diatur pada tingkat pelajaran yang diterima peserta didik atau anak didik. Diterangkan pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan , dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas 5 bagian besar yaitu:
      1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia (The group of religious subjects and morals)
      2. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi (Group of subjects Science and technology).
      3. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian (Group of subjects of citizenship and personality).
      4. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan (Group of physical subjects, sports, and health).
      5. Kelompok mata pelajaran estetika (Group of aesthetic subjects).
    11. Tujuan Pendidikan Menurut Pembelajaran/Instruksional yaitu merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler.Tujuan Pembelajaran menurut konsep ini adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan Pembelajaran dijabarkan oleh guru-dosen yang mengajarkan/mengampu mata kuliah/pelajaran tersebut. Tegasnya sebelum guru-dosen mengajar, atau masuk tahun ajaran baru, maka materi yang guru-dosen ajarkan tersebut harus memiliki tujuan pembelajaran atau disebut juga sebagai tujuan instruksional. Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki tujuan pendidikan tersendiri yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No.20 Tahun 2003. Tujuan pendidikan nasional menurut UUD 1945, yang diatur dalam pasal 31 ayat 3 dan pasal 31 ayat 5 UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.Selanjutnya dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 5 menyebutkan “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.Ditegaskan dalam UU No.20 Tahun 2003 bahwa:“Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 
      1. M.J. Langeveld menyebutkan bahwa tujuan pendidikan merupakan upaya dalam membimbing manusia yang belum dewasa kearah kedewasaan. Pendidikan adalah suatu usaha dalam menolong anak untuk melakukan tugas-tugas hidupnya, agar mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan juga diartikan sebagai usaha untuk mencapai penentuan diri dan tanggung jawab.Martinus Jan Langeveld menambahkan bahwa Pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri supaya dapat bertanggung jawab secara susila. Pendidikan merupakan usaha manusia dewasa dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju kedewasaan. Secara khusus M.J. Langeveld mengkategorikan tujuan pendidikan itu menjadi enam (6) bentuk sebagai berikut:Tujuan Pendidikan Umum. Tujuan pendidikan secara umum adalah untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani anak didik. Pertumbuhan jasmani yang dimaksud dalam tujuan pendidikan adalah apabila batas pertumb2uhan fisik maksimal yang bisa dicapai oleh seorang anak. Sementara kedewasaan rohani dalam tujuan pendidikan berarti mampunya seorang anak untuk menolong dirinya sendiri ketika mengalami permasalahan dan mampu bertanggung jawab atas semua perbuatannya. 
      2. Tujuan Pendidikan Khusus. Tujuan pendidikan secara khusus adalah tujuan pendidikan yang hendak dicapai secara khusus berdasarkan usia, jenis kelamin, sifat, bakat, intelegensi, lingkungan sosial budaya, dan lain sebagainya. 
      3. Tujuan Pendidikan Tidak Lengkap. Tujuan pendidikan tidak lengkap adalah tujuan pendidikan yang menyangkut hanya sebagian aspek pada hidup manusia. 
      4. Tujuan Pendidikan Sementara. Tujuan pendidikan terkadang tidak dapat dicapai hanya melalui satu langkah. Tujuan pendidikan sementara dapat dipahami sebagai proses yang ditempuh untuk mencapai tujuan pendidikan utama setingkat demi setingkat. Tujuan pendidikan pada tiap tingkatan inilah yang dipahami sebagai tujuan pendidikan sementara. 
      5. Tujuan Pendidikan Intermediet. Tujuan pendidikan intermedier merupakan tujuan pendidikan sampingan yang berfungsi sebagai perantara tujuan pendidikan pokok. Contohnya, orang tua membiasakan anaknya untuk mencuci piring setelah selesai makan. Kebiasaan ini ditanamkan sebagai tujuan pendidikan supaya anak memiliki rasa tanggung jawab. 
      6. Tujuan Pendidikan Insidental. Tujuan pendidikan insidental merupakan tujuan pendidikan yang dicapai pada saat-saat tertentu dengan sifat seketika dan spontan. Contohnya orang tua menegur anaknya agar tidak melukai binatang ketika si anak hendak mengambil batu untuk melempar binatang kesayangannya seperti Kucing, Kelinci Burung dan sebagainya.orang tua melarang anaknya,tetapi anaknya tetap melakukannya.

    3. Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO

    Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ yang merupakan konsep pendidikan menurut Daniel Goleman.

    Pengertian dan peranan Pendidikan

    4. Tujuan Pendidikan Menurut Kemdiknas

    Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan: Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“Intelligence plus character that is the goal of true education” (Martin Luther King Jerman). Semua orang pasti setuju jika pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk membantu seseorang mencapai kedewasaan dan kesuksesannya, meskipun sebenarnya pendidikan bukanlah satu-satunya hal yang menentukan keberhasilan tersebut. Kepandaian tanpa pembentukan karakter yang baik hanya akan menghasilkan sebuah ijazah, namun tidak menghasilkan generasi yang berbudi luhur. 

    Saat ini, banyak anak-anak bangsa yang sudah menempuh pendidikan sejak usia dini, bahkan sejak umur mereka masih dua atau tiga tahun. Meskipun demikian pendidikan formal sebenarnya baru mulai di Sekolah Dasar (SD) ketika anak berumur tujuh tahun Setelah menempuh pendidikan “Pra Sekolah” (PAUD/TK). Ketika di Sekolah Dasar, anak-anak diajari ilmu-ilmu mendasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Kurikulum yang dibentuk dari pendidikan di Sekolah Dasar pun cenderung ringan karena anak usia Sekolah Dasar tidak hanya difokuskan untuk belajar, namun juga bermain. Salah satu masalah mendasar pendidikan adalah kaburnya tujuan pendidikan. Hal ini menyebabkan isi dan metode pendidikan terkadang tidak tepat karena tujuan pendidikan yang tidak jelas. Tujuan pendidikan sebenarnya sangat berguna untuk menentukan ke arah mana seorang pelajar akan dibawa.Pendidikan sebagai sebuah usaha sadar memerlukan tujuan yang dirumuskan. Karena tanpa tujuan, maka pelaksanaan pendidikan akan kehilangan arah.Tujuan pendidikan dijadikan sebagai sebuah pedoman bagaimanakah proses pendidikan seharusnya dilaksanakan, dan hasil apa yang diharapkan dalam proses pendidikan. Setiap kegiatan yang terencana, pendidikan memiliki kejelasan tujuan yang ingin dicapai. Sulit dibayangkan dalam benak, jika ada suatu kegiatan tanpa memiliki kejelasan tujuan. Demikian pentingnya tujuan tersebut tidak mengherankan jika dijumpai banyak kajian yang sungguh sungguh di kalangan para ahli mengenai tujuan tersebut. Berbagai buku yang mengkaji pendidikan senantiasa berusaha merumuskan tujuan baik secara umum dan secara khusus.
    Tujuan pendidikan mengarah pada kondisi apa yang diharapkan dalam proses pendidikan. Kondisi yang diharapkan atau tujuan yang ingin dicapai tentunya akan berbeda sesuai dengan pandangan hidup seseorang juga kehendak negara tempat ia hidup. Pandangan hidup manusia tentang tujuan pendidikan agak berbeda dengan tujuan pendidikan yang dianut kaum kapitalis, misalnya. Tujuan pendidikan di suatu negara berbeda pula dengan tujuan pendidikan di negara lain. Namun, walaupun perumusan tujuan pendidikan di berbagai negara itu berbeda-beda, ada satu tujuan yang disepakati,yaitu manusia cerdas, terampil, dan menjadi warga negara yang baik.Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, baik dalam kehidupan keluarga, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maju mundurnya suatu bangsa akan ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan dari suatu bangsa tersebut.
    Tujuan pendidikan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Di samping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha agar kegiatan dapat terfokus pada apa yang dicitacitakan, dan yang terpenting adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi terhadap usaha-usaha pendidikan.Tujuan Pendidikan adalah hal pertama dan terpenting bila akan merancang, membuat program, serta mengevaluasi pendidikan. Program pendidikan ditentukan oleh rumusan tujuan pendidikan. Dalam bahasa sederhana, mutu pendidikan segera terlihat pada rumusan tujuan pendidikan. Sesusungguhnya tujuan pendidikan itu wajib mengandung tiga hal utama yaitu; pertama Autonomy yaitu memberi kesadaran, pengetahuan dan kemampuan mandiri, dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua Equity (keadilan), berarti bahwa tujuan pendidikan tersebut harus memberi kesempatan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi, dengan memberinya pendidikan dasar yang sama. Ketiga, Survival yang berarti bahwa dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
    Berdasarkan ketiga nilai tersebut di atas pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi muda bangsa yang lebih baik, yaitu manusia-manusia yang berkebudayaan. Manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Nilai-nilai di atas menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas, menyangkut kehidupan seluruh umat manusia, di mana digambarkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan suatu kehidupan yang lebih baik.Pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang mengarah pada tujuannya, sebagaimana tercantum dalam GBHN dengan tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan tersebut masih umum dan luas, sehingga tujuan-tujuan tersebut perlu diuraikan lagi dan membentuk hierarki yang saling mempengaruhi serta berkaitan.Menurut M.J. Lavengeld (1980) tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa, yaitu manusia yang menentukan sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri. Pengertian lain tentang tujuan umum pendidikan adalah mampu melaksanakan tugas keagamaan(Tuhan) dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas kemanusiaan, melaksanakan tugassebgai warga negara, mampu melaksanakan tugas kemasyarakatan, serta mampu melaksnakan tugas sebagai pribadi yang berkeperibadian Pancasila dan UUD 1945. 
    Tujuan Pendidikan secara umum dikenal dengan Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang ingin dicapai secara nasional, yang dilandasi oleh falsafah suatu Negara. Sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, dasar pendidikan nasional adalah Falsafah Negara pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 3 dalam Tap MPR Nomor IV/MPR/1973 menyebutkan sebagai berikut:
    Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan ber-Pancasila dan membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan sesame manusia dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab.
    Berkaitan dengan Tujuan Pendidikan, Plato menyebutkan bahwa Tujuan Pendidikan adalah untuk mewujudkan negara yang ideal. Plato menegaskan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui pengetahuan serta melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran.Selanjutnya Aristoteles sebagai murid Plato menambahkan tujuan pendidikan yang mirip dengan Plato, tetapi ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia mengatakan bahwa tujuan pendidikan haruslah sama dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang harus sama pula dengan sasaran utama pembuatan dan penyusunan hukum serta harus pula sama dengan tujuan utama konstitusi, yaitu kehidupan yang baik dan yang berbahagia (eudaimonia).
    Tujuan Pendidikan menurut UUD1945 (Versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” Pasal 31, ayat 5 menyebutkan “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
    Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    Bila dibandingkan dengan undang-undang pendidikan sebelumnya, yaitu Undang-Undang No.2/1989, ada kemiripan kecuali berbeda dalam pengungkapan. Pada pasal 4 dituliskan; “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. “Pasal 15 Undang-Undang yang sama, tertulis, “Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.”
    Pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat diwajibkan oleh setiap pemerintah di Negara manapun, termasuk di Indonesia. Di Indonesia sudah ada undang-undang yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan pendidikan, yaitu mulai dari usia sekolah dasar hingga SMP, yang masuk ke dalam aturan wajib belajar 9 tahun, hingga jenjang sekolah lanjut, sekolah kejuruan, hingga jenjang pendidikan tinggi.Pendidikan tidak hanya peroleh di dalam ruang lingkup formal saja, melainkan jugaada beberapa jenis penidikan yang diberikan secara informal, baik secara langsung maupun tidak langsung diantaranya:
    1. Pendidikan moral.
    2. Pendidikan etika.
    3. Pendidikan keterampilan.
    4. Dan berbagai macam bentuk pendidikan informal lainnyadi luar sekolah.
    Pendidikan adalah suatu kegiatan yang sadar akan tujuan. Dengan demikian tujuan merupakan salah satu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan, karena tidak akan memberi arah kemana akan menuju, tetapi juga memberikan ketentuan yang pasti dalam memilih maeri (isi), metode, alat evaluasi dalam kegiaan yang di lakukan.Secara umum tujuan pendidikan dapat di katakan membawa anak ke arah tingkat kedewasaan.Artinya, membawa anak didik agar bisa berdiri sendiri (mandiri) di dalam hidupnua di tengah-tengah masyarakat. Dalam bab ini akan di uraikan empat macam tujuan pendidikan yang di katakan luasnya berlainan, yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan intruksional.
    Berhasil tidaknya suatu usaha atau kegiatan banyak tergantung pada jelas tidaknya tujuan yang hendak di capai oleh orang atau lembaga yang melaksanakannya. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka betapa perlunya suatu tujuan di rumuskan sejelas-jelasnya dan kemudian berulah menyusun suatu program kegiatan yang objektif dan realistis sehingga segala energy dan kemungkinan biaya yang berlimpah tidak terbuang sia-sia.Sehubungan dengan itu, apabila berbicara tentang pendidikan umumnya, maka harus menyadari bahwa segala proses pendidikan selalu di arahkan untuk dapat menyediakan atau menciptakan tenaga-tenaga terdidik bagi kepentingan bangsa, negara, dan tanah air. Apabila negara, bangsa dan tanah air kita membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dalam berbagai macam bidang pembangunan, maka segenap proses pendidikan termasuk pula pembangunan, maka segenap proses pendidkan termasuk pula sistem pendidikannya harus di tujukan atau di arahkan pada kepentingan pembangunan masa sekarang dan masa-masa selanjutnya.
    Karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses yang meningkat dan dinamis, maka pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan tersebut, tidak melepaskan diri dasar-dasar watak dan kepentingan negara, banga dan tanah air kita. Ini bearti bahwa membangun hanya dapat di laksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembanguan bangsa dalam arti yang luas, baik material, spiritual, dan sosial budaya.Dalam sejarah pendidikan Indonesia dapat menerapkan perkembangan pendidikan dan usaha-usaha perwujudan sebagai satu cita-cita bangsa dan negara, masyarakat atau masa dan memberikan ciri khas pelaksanaan pendidikan. Berdasarkan uraian tersebut, maka pendidikan di Indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang berlandaskan kepada filsafat hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.Filsafat Pancasila inilah yang menjadi pedoman pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan, dalam keluarga, masyarakat, sekolah, dan Perguruan Tinggi.
    Kilas balik kebelakang, GBHN/1973 mencantumkan tujuan pendidikan ialah membentuk manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila. GBHN/1978 mencantumkan Tujuan Dasar Pendidikan Nasional: pendidikan nasional berdasarkan asas Pancasila dan berujuan untuk menigkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta dapat bersama-sama bertanggung jawab atas pembagunan bangsa.
    Kilas balik kebelakang, instruksi presiden Republik Indonesia, melalui Mentri P dan K pada tanggal 25 Agustus 1978 membentuk suatu misi pembaharuan Pedidikan Nasional. Tugas komisi ini, menyusun konsep tentang Sistem Pendidikan Nasional semesta, menyeluruh dan terpadu.Pada tanggal 5 Agustus 1979 di terbitkan pokok-pook pikiran Pembaruan Pendidikan Nasional oleh komisi tersebut.Usaha pembangunan manusia Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan mengusahakan perkembangan spiritual, sikap dan nilai hidup, pengetahuan, keterampilan, pengembangan estetika, serta pengembangan jasmani, sehingga manusia Indonesia dapat mengembangkan dirinya, bersama dengan sesama manusia lainnya membangun masyarakat, serta membudayakan alam sekitarnya. Pada hakikatnya, pendidikan nasional itu harus dapat membina dan meningkatkan kemampuan berkomunikasi, kesadaran bermasyarakat dan lingkungan.
    Tujuan Pendidikan Nasional membangun kulitas manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan sebagai warga negara yang berjiwa Pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkn dan menyuburkan sikap demokrasi dapat memelihara hubungan dengan baik antara sesama manusia dan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetika, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakatnya.Fungsi pendidikan nasional: mewujudkan masyarakat yang berbudaya dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, maka pedidikan nasional harus dapat berfungsi sebagai berikut:
    1. Pengembangan pribadi
    2. Pengembangan warga negara
    3. Pengembangan kedudukan, dan
    4. Pengembanga bangsa

    1. Tujuan Institusional

    Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti standar kompetensi pendidikan dasar, menengah kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab V pasal 26 dijelaskan standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

    Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

    2. Tujuan Kurikuler

    Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
    Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas lima kelompok utama sebagai berikut:

    1. Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia
    2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
    3. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi.
    4. Kelompok mata pelajaran estetika.
    5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.

    Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Badan Standar Nasional Pendidikan merumuskan tujuan setiap kelompok mata pelajaran sebagai berikut

    1. Kelompok mata pelajaran Agama dan ahlak mulia bertujuan; membantu peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berahlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, Kewarganegaraan, Kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan.
    2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan; membentuk peserta didik menjadi manusia menjadi memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
    3. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi bertujuan mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik.
    4. Pada Satuan Pendidikan SD/MI/SD-LB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pemngetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
    5. Pada Satuan Pendidikan SMP/MTs/SMP-LB/Paket B, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,keterampilan/kejuruan dan/teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
    6. Pada Satuan Pendidikan SMA/MA/SMA-LB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
    7. Pada Satuan Pendidikan SMK/MAK, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
    8. Kelompok mata pelajaran estetika bertujuan membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
    9. Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga dan kesehatan bertujuan membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, danmenumbuhkan rasa sportifitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.

    Telah dikatakan di atas bahwa setiap tujuan kurikuler di tentukan oleh tujuan institusional lembaga pendidikan masing-masing.Tujuan kurikuler sedemikian rupa sehingga dapat di gunakan untuk mencapai pola prilaku dan pola kemampuan serta keterampilann yang harus di miliki oleh lulusan suatu lembaga yang sebenarnya merupakan tujuan institusional dan lembaga pendidikan tersebut.Melalui rumusan tujuan kurikuler ini dapat diketahui macam kemampuan dan keterampilan apa yang ingin di berikan kepada siswa. Namun dalam tingkat ini, rumusan tujuan kurikuler masih belum dinyatakan masih belum terperinci.Tujuan kurikuler ini berhubungan dengan tujuan dan masing-masing bidang studi atau mata kuliah yang diberikan kepada siswa. Tujuan kurikuler ini penting untuk menentukan macam pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan, atau dengan singkat: macam pengalaman apa yang di berikan kepada siswa. Apabila tujuan kurikuler di tentukan oleh tujuan institusional, maka pada gilirannya tujuan kurikuler ini mempengaruhi dan menentukan rumusan tujuan institusional, yang akan di bahas dalam pembahasan berikutnya.

    3. Tujuan Instruksional/Pembelajarn

    Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional merupakan tujuan yang paling khusus dan merupakan bagian dari tujuan kurikuler. Tujuan pembelajran dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu

    Tujuan instiusional adalah merumuskan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus di miliki oleh lulusan suatu lembaga pendidikan.Misalnya lembaga suatu penddikan harus;
    1. Mampu berfikir secara kreatif dan kritis
    2. Mampu untuk mengembangkan pola pengambilan keputusan dalam bidang keahliannya berdasarkan kesadaran bahwa keputusan-keputusan tersebut selalu menyangkut juga segi kebudayaan serta nilai-nilai hidup masyarakat.
    3. Mampu belajar terus secara mandiri untuk selalu mengikuti perkembangan bidang keahliannya, dan lain-lain

    Perumusan tujuan institusional untuk masing-masing lembaga pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan fungsi dann tugas yang di pikul oleh masing-masing lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan ketentuan dan keterampian yang tertentu yang di butuhkan oleh masyarakat dan negara.Sebagai subsistem pendidika national, tujuan institusional untuk masing-masing lembaga pedidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional yang sudah dibahas di atas. Hal ini di sebabkan karena setiap lembaga pendidikan ingin meghasilkan lulusan yang akan menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya dan bertekat untuk mempertahankan filsafat pancasila sebagai dasar negara, di samping berusaha agar lulusannya mengembangkan kemampuan dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususannya masing-masing. Dengan demikian perumusan tujuan institusional dipengaruhu oleh tiga hal yang penting, yaitu:

    1. Tujuan Pendidikan Nasional
    2. Kekhusussan masing-masing lembaga dalam memberikan pengalaman, kemampuan,dan keterampilan tertentu yang diperoleh oleh bangsa dan masyarakat.
    3. Tigkat usia siswa yang akan mengikuti pendidikan dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dapat diberikan contoh misalnya rumusan tujuan lembaga pendidikan SKKP berbeda dengan tujuan lembaga pendidikan SKKA, di sebabkan antara lain oleh adanya pendidikan SKKP berbeda dengan lembaga tujuan pendidikan SKKA, di sebabkan antara lain oleh adanya perbedaan usia antar siswa lembaga pendidikan itu.
    Tujuan institusional akan di capai melalui pemberian sebagai pengalaman belajar kepada sisiwanya dapat juga dikatakan bahwa segala pengalaman belajar yang di berikan di pilih dan di sesuakan atau dengan di pengaruhi oleh tujuan institusional masing-masing lembaga pendidikan. Segala pengalaman belajar yang di berikan oleh sekolah ataulembaga pendidikan dengan maksud untukmengubah tingkah laku siswa dengan memberikan kemapuan dan keterampilan tertentu di sebut denga istilah kurikulum.Dengan demikian dapat di katakana pula bahwa setiap tujuan kurikuler dapat di tentukan oleh tujuan institusional masing-masing lembaga pendidikan, sehingga pengalaman belajar yang di berikan kepada siswanya benar-benar berguna untuk menghasilkan lulusan seperti yang di kehendaki oleh tujuan institusional lembaga pendidikan yang bersangkutan.
    Tujuan instruksional adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa atau anak didik sesudah ia melewati kegiatan instruksional yang bersangkutan dengan berhasil. Kita membedakan dua macam tujuan instruksional yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.Orientasi yang penting untuk rumusan tujua instruksional ini, terlebih-lebih untuk tujuan instruksional yang khuus adalah bahwa rumusan tersebut harus di arahkan kepada anak didik, atau kepada output oriental.Hal ini di daraskan kepada pandangan bahwa kegiatan pendidikan adalah ditujukan kepada anak didik, dan hasl yang sudah di capai oleh anakdidik dalam mengikuti kegiatan instruksional tersebut harus dapat di nilai secara nyata pada tingkah laku anak didik.
    Agar hasil tersebut dapat di ukur secara objektif, maka rumusan tujuan intruksional harus di buat secara bebavioral (berdasarkan tingkah laku). Tujuan intruksional secara konkret akan mempengaruhi pemilihan metode, bahan pengajaran, dan strategi instruksionallainnya, demi untuk mencapai instruksional yang sudah di rumuskan.
  • Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan

    A. Pengertian dan Fungsi Ilmu Pendidikan

    Perkembangan hasil pikiran atau buah pikir dari pemikiran manusia selalu berkembang, sehingga dalam menentukan batasan mengenai makna dan pengertian pun selalu berubah seperti misalnya pengertian ilmu pendidikan. Ada banyak hal yang mempengaruhi perubahan pemikiran mengenai pengertian maupun makna, yang mana salah satunya adalah berkembangnya pemikiran para ahli. 
    Selain itu berkembangnya sistem pendidikan dan juga berkembangnya teknologi pun turut andil dalam perubahan yang terjadi pada perubahan pemikiran mengenai pengertian atau deskripsi dari ilmu pendidikan itu sendiri. Ilmu pendidikan sendiri dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu kajian yang membahas secara detail mengenai pendidikan itu sendiri baik itu dari sisi pengertian pendidikan sampai pada sistem dan perkembangan dari pendidikan itu sendiri.
    Ilmu sendiri dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan yang menelaah dan mengkaji secara sistematik mengenai suatu hal. Menurut Nur Ubiyati ilmu dapat diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis dan memiliki metode yang bersifat ilmiah. Ada juga pendapat dari Ralph Ross bersama Ernest Van Den Haag yang mengatakan bahwa ilmu adalah empiris, umum, rasional serta tersusun yang kesemuanya saling berkaitan dan berhubungan. Menurut Harsoyo juga berpendapat bahwa ilmu merupakan akumulasi dari pengetahuan yang disistemasikan. Harsoyo juga menambahkan bahwa ilmu juga merupakan cara menganalisa yang memberikan kewenangan kepada para ahli untuk untuk menyatakan proposisi.
    Pada pengertian ilmu pendidikan kita dapat menelaah satu persatu antara pengertian ilmu dan juga pendidikan. Berdasarkan deskripsi ilmu diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang secara rasional dan tersusun menjelaskan secara sistematis mengenai suatu hal dalam hal ini pendidikan. Sementara pendidikan sendiri menurut pendapat undang-undang dapat disimpulkan sebagai usaha yang terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang aktif untuk mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendailan diri, keagamaan, kepribadian, kecerdasan, dan lain-lain yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan juga negara. Ada juga pakar yang menyebutkan pendidikan sebagai suatu penyesuaian diri untuk mengubah seseorang dapat menjadi lebih baik.
    Dari beberapa pengertian ilmu dan juga pengertian pendidikan dapat kita tarik garis kesimpulan bahwa ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan yang rasional dan tersusun secara rapi mengenai pendidikan dan kemudian menjelaskan secara sistematis dan terperinci mengenai suatu proses pembelajaran yang aktif untuk menghasilkan individu yang memiliki kekuatan, kemampuan, kecerdasan, dan segala hal yang diperlukan untuk menjalani kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Sekian beberapa pengertian ilmu pendidikan yang dapat kami rangkum dan kami simpulkan dari beberapa pendapat para pakar pendidikan supaya dapat anda pahami, semoga informasi ini dapat berguna bagi anda.
    Fungsi dan Ruang Lingkup Pendidikan

    B. Ruang Lingkup Pendidikan

    Ruang lingkup pendidikan sangat luas sekali karena didalamnya banyak pihak – pihak yang ikut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Pendidikan sebagai upaya sadar untuk membantu seseorang (peserta didik) dalam mengaktualisasikan diri sepenuh dan selengkapnya tidak terlepas dari keterbatasan. Keterbatasan tersebut terdapat pada peserta didik, pendidik, interaksi pendidikan, lingkungan dan sarana pendidikan yang tersedia. Batasan pendidikan yang ditetapkan oleh para ahli beranekaragam, dan kandungannya berbeda pula antara yang satu dari yang lainnya. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya. Adapun pihak – pihak yang terlibat sekaligus sebagai ruang lingkup pendidikan yaitu sebagai berikut :
    1. Perbuatan Mendidik.Perbuatan mendidik merupakan seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didik. Atau bisa juga diartikan : sikap atau tindakan menuntun, membimbing, memberikan pertolongan dari seorang pendidik kepada anak didik menuju kedewasaan.
    2. Anak Didik. Anak didik merupakan obyek terpenting dalam pendidikan, hal ini disebabkan perbuatan atau tindakan mendidik itu dilakukan hanyalah untuk membawah anak didik kepada tujuan pendidikan yang dicita – citakan.
    3. Dasar dan Tujuan Pendidikan. Yaitu landasan yang menjadi fundamen serta sumber darii segala kegiatan pendidikan islam ini dilakukan. Maksudnya, pelaksanaan pendidikan Islam harus berlandaskan atau bersumber dari dasar tersebut. Dalam hal ini dasar atau sumber pendidikan yaitu arah kemana anak didik ini akan dibawa. Secara ringkas tujuan pendidikan yaitu ingin membentuk anak didik menjadi manusia nasionalis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    4. Pendidik. Pendidik merupakan subyek yang melaksanakan pendidikan. Pendidik memiliki peran penting untuk keberlangsungnya pendidikan. Baik atau tidaknya pendidik berpengaruh besar terhadap pendidikan.
    5. Materi Pendidikan.Yaitu bahan – bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disampaikan kepada anak didik.
    6. Metode Pendidikan.Metode pendidikan merupakan cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi kepada anak didik.Metode disini mengemukakan bagaimana mengolah, menyusun dan menyajikan materi pendidikan agar materi pendidikan tersebut dapat dengan mudah diterima dan dimiliki oleh pesertadidik.
    7. Evaluasi. Yaitu memuat cara – cara bagaimana mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil belajar pesertadidik. Tujuan pendidikan umumnya tidak dapat dicapai sekaligus, melainkan melalui proses atau tahap tertentu. Apabila tujuan pada tahap atau fase ini telah tercapai maka pelaksanaan pendidikan dapat dilanjutkan pada tahap berikutnya dan berakhir dengan terbentuknya kepribadian yang Pancasilais.
    8. Alat- Alat Pendidikan.Yaitu alat yang dapat digunakan selama melaksanakan pendidikan agar tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
    9. Lingkungan Sekitar. Yaitu keadaan – keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan itu sendiri.

    C. Tantangan dan Batas-Batas Pendidikan

    Tantangan dan batas-batas pendidikan dapat dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu berdasarkan: Proses Transformasi Budaya; Proses Pembentukan Kepribadian; Proses Penyiapan Warga Negara yang Baik; Prosen Penyiapan Tenaga Kerja yng Profsional dapat disajikan sebagai berikut:

    1. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya. Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
    2. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Kepribadian. Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematik dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
    3. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara yang Baik. Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
    4. Pendidikan sebagai Prosen Penyiapan Tenaga Kerja. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada SDM atau calon tenaga kerja.

    D. Tantangan Pendidikan Berdasarkan Proses Pendidikan

    1. Tantangan Batas-batas Pendidikan pada Peserta Didik. 

    Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan dalam kemampuan bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan dan dan sebagianya. Intinya tiap peserta didik memiliki perbedaan kemampuan yang tidak sama sehingga hal tersebut dapat membatasi kelangsungan hasil pendidikan, solusinya pendidik harus mencari metode-metode pembelajaran sehingga dapat berkembang seoptimal mungkin. Dari perbedaan tersebut tentunya ada peserta didik yang lebih unggul dari peserta didik yang lain. Pengetahuan pendidikan tentang hal tersebut hendaknya menjadi acuan untuk mencari untuk mencari metode/langkah-langkah pendidikan yang cocok dalam pembelajaran pesrta didik, sehingga dapat berkembang dengan baik.

    2. Tantangan Batas-batas Pendidikan Pendidik.

    Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang tidak bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral. 
    Para pendidik sendiri memiliki berbagai keterbatasan ada yang sifatnya relatif masih bisa di tolerir dengan cara pendidik sendiri mengupayakan mengatasi keterbatasannya, misalnya hal yang harus dikurangi adalah kekurangmampuan dalam menggunakan alat peraga. Keterbatasan dalam interaksi pendidik dapat terjadi karena bahasa yang dipakai untuk mendidik sehingga alat komunikasi katanya tidak bisa dimengerti. Tugas pendidik dalam hal ini adalah berusaha mengurangi sebanyak-banyaknya pembatas komunikasi dengan menggunakan kata-kata yang sesuai kebendharaan peserta didik. Disamping faktor bahasa dan juga faktor lain yang dapat menimbulkan miss komunikasi antar pendidik dan peserta didik, yaitu hal-hal psikolog peserta didik tersebut dengan peserta didik yang lain atau dengan pendidik. Jika permasalahannya tidak dapat di tolerir berdampak pada peserta didik itu sendiri, mereka akan tidak memahami apa yang disampaikan pendidik.Keterbatasan pendidikan dalam interaksi pendidikan dan usahan pengatasannya banyak terletak dan tergantung pada pendidik.

    3. Tantangan dalam Lingkungan dan Sarana Prasarana Pendidikan. 

    Lingkungan dan sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan keberlangsungannya pendidikan. Dapat dilihat adanya lingkungan yang bersifat fisik (kebendaan), social, dan budaya yang semuanya berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap usaha pendidikan dan kualitas pendidikan. Kekurangan atau belum memadainya tempat berlangsungnya proses pendidikan seperti gedung, alat-alat pendidikan, materi pendidikan, rekreasi, kekurang terbukaan antar anggota masyarakatdan rendahnya penghasilan penduduk dapat menghambat berlangsungnya usaha pendidikan secara baik. Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan salah satu penentu kualitas akhir pendidikan. Lingkungan dan sarana dan prasarana yang tidak memadai, akan menghambat berlangsungnya proses pendidikan. Dalam ini pendidik dituntugt lebih kreatif memanfaatkan alam sekitar sebagai sumber belajar.

    E. Tugas Guru Sebagai Pengemban Ilmu Pendidikan

    Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD), Nomor 14 Tahun 2005 dikatakan ada tujuh tugas utama guru. Ketujuh tugas tersebut adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Apa saja yang menjadi tugas utama dalam UUGD tersebut berikut ini dibicarakan satu persatu sebagai berikut:
    1. Mendidik. Mendidik adalah mengajak, memotivasi, mendukung, membantu dan meng- inspirasi orang lain untuk melakukan tindakan positif yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
    2. Mengajar. Mengajar adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa melakukan kegiatan belajar. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
    3. Membimbing Suatu proses yang dilakukan oleh guru untuk menyampaikan bahan ajar untuk mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan karakter siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa agar menemukan potensi dan kapasitasnya, menemukan bakat dan minat yang dimilikinya sehingga sesuai dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
    4. Mengarahkan.Mengarahkan adalah suatu kegiatan yang dilakukan guru kepada peserta didik agar dapat mengikuti apa yang harus dilakukan agar tujuan dapat tercapai. Mengarahkan bukan berarti memaksa, kebebasan peserta didik tetap dihormati dengan tujuan agar tumbuh kreativitas dan inisiatif peserta didik secara mandiri.
    5. Melatih. Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya adalah suatu proses kegiatan untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahanya mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan tugas guru adalah melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
    6. Menilai. Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Tugas guru adalah menilai siswa pada aspek keterampilan, sikap dan pengetahuan. Tujuannya untuk mengukur sejauhmana kompetensi siswa setelah proses belajar mengajar selesai dilaksanakan.
    7. Mengevaluasi. Mengevaluasi dapat dimaknai sebagai suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan program telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M). Evaluasi ditujukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian.a
  • Artis Cantik dan Seksi yang Berdarah Makassar dan Bugis

    artis-artsi cantik dan seksi Indonesia memang sangat banyak, meskipun kebanyakan dari mereka berasal dari daerah Jawa Barat, namun bukan berarti artis daerah lain akan kalah cantik dan seksinya. Sebut saja salah satu daerah sebagai gerbang Indonesia Timur Indonesia yang juga banyak melahirkan banyak artis nasional yang berbakat yakni kota Makassar.

    Siapa sajakah artis cantik dan seksi yang berasal dari kota Makassar? berikut ini ulasannya.

    #1. Andi Annisa  Iasyah – Cewek cantik ini lahir di Sulawesi Selatan pada tanggal 10 Oktober 1994 mulai terkenal saat dirinya menjadi finalis Miss Indonesia pada tahun 2015.  Cewek yang akrab dipanggil ICha ini juga pernah menjadi juara dari ajang Gadis Sampul 2011 dan pindah ke Jakarta. Di Jakarta Icha berhasil menjadi Juara harapan II Abang None Jakarta tahun 2013. Deretan prestasi tersebut mengantarnya mendapatkan peran di Sitkom OK-JEK di Net TV.

    Andi Annisa Iasyah
    Andi Annisa Iasyah

    #2. Tara Basro – Cewek seksi ini merupakan model papan Indonesia yang dikenal di mata internasional.  Tara Basro pertama kali muncul di layar kaca Indonesia ketika dirinya mendapatkan peran di film berjudul Catatan Si Boy pada tahun 2011. Hal yang menarik dari Tara Basro adalah warna kulitnya yang eksotis membuat image kulit gelap itu tidak kusam tetapi seksi.

    Cewek seksi manis pamer belahan dada indah dan manis
    Tara Basro

    #3. Indah Permata Sari – Terkenal sebagai gadis mastin, tentu saja imej cantik, manis dengan kulit putih mulus begitu melihat sosok ini di televisi. CEwek cantik ini ternyata kelahiran Makassar pada tanggal 16 Mei 1997 yang pertama kali terkenal di media sebagai bintang iklan. Selain iklan, Indah Permata Sari juga sering terlihat wara wiri di layar lebar seperti pada film Rudi Habibie dan juga sebagai artis FTV cantik Indonesia.

    Indah Permata Sari cwek seksi indonesia super hot dan manis
    Indah Permata Sari

    #4. Kimberly Rider – Cewek cantik pemilik postur tubuh seksi dengan tinggi badan lebih dari 170 cm ini merupakan wanita kelahiran Jakarta pada tanggal 6 Agustus tahun 1993. Meskipun memiliki wajah cantik dan hot khas blasteran namun ternyata wanita pemilik nama lengkap Kimberly Alvionnella Ryder memiliki darah Makassar dalam tubuhnya.

    Kimberly Rider kaki mulus kegging ketat artis manis dan
    Kimberly Rider

    #5. Hannah Al- Rasyid – Selanjutnya ada wajah khas blasteran Arab dengan hidung mancung, bentuk badan tinggi dan tentunya Seksi yakni Hannah Al-Rasyid. Cewek cantik ini merupakan Model, artis, bintang Film dan juga VJ MTV lulusan London. Meskipun wajahnya sangat mirip wanita arab, namun Hanna Al-Rasyid memiliki darah bugi dari bapaknya.

    Artis seksi dan hot manis Hannah Al- Rasyid
    Hannah Al- Rasyid

    #6. Aulia Qalbi – Dara manis ini asalnya dari kota Daeng, Makassar. Cewek yang ini sedang naik daun di Kota Makassar karena perannya dalam film lokal berjudul Uang Panai sebaga Hasna. Aulia Qalbi juga tercata sebagai salah satu mahasiswi Universitas Muslim Indonesia yang berada di Kota Makassar.

    Aulia Qalbi artis pemain uang panai makassar
    Aulia Qalbi

     

  • Metode Sampling survei

    Pendikan – Ini adalah tugas peneliti untuk secara jelas mendefinisikan populasi sasaran. Tidak ada aturan ketat untuk mengikuti, dan peneliti harus mengandalkan logika dan penilaian. Populasi didefinisikan sesuai dengan tujuan penelitian. Kadang-kadang, seluruh penduduk akan cukup kecil, dan peneliti dapat mencakup seluruh populasi dalam penelitian ini. jenis penelitian ini disebut penelitian sensus karena data yang dikumpulkan pada setiap anggota populasi.

    Biasanya, populasi terlalu besar bagi peneliti untuk mencoba untuk survei semua anggotanya. Sebuah contoh kecil, tapi hati-hati dipilih dapat digunakan untuk mewakili populasi. sampel mencerminkan karakteristik populasi dari mana ia diambil.

     

    Defenisi Sampel dan Populasi

    Metode pengambilan sampel diklasifikasikan sebagai probabilitas atau nonprobability. Dalam sampel probabilitas, setiap anggota populasi memiliki probabilitas yang dikenal non-nol untuk terpilih. metode probabilitas termasuk random sampling, sampling sistematik, dan stratified sampling. Pada nonprobability sampling, anggota dipilih dari populasi dalam beberapa cara nonrandom. Ini termasuk convenience sampling, judgement sampling, quota sampling, dan snowball sampling. 

    Keuntungan dari probability sampling adalah bahwa kesalahan sampling dapat dihitung. Sampling error adalah sejauh mana sampel mungkin berbeda dari populasi. Ketika menyimpulkan untuk populasi, hasilnya dilaporkan plus atau minus kesalahan sampling. Dalam pengambilan sampel nonprobability, sejauh mana sampel berbeda dari populasi masih belum diketahui.

    Random sampling adalah bentuk paling murni dari probability sampling. Setiap anggota populasi memiliki kesempatan yang sama dan dikenal untuk dipilih. Bila ada populasi yang sangat besar, seringkali sulit atau tidak mungkin untuk mengidentifikasi setiap anggota populasi, sehingga kolam mata pelajaran yang tersedia menjadi bias.

    Sistematik sampling sering digunakan sebagai pengganti random sampling. Hal ini juga disebut teknik pemilihan nama-N. Setelah ukuran sampel yang diperlukan telah dihitung, setiap catatan N dipilih dari daftar anggota populasi. Selama daftar tidak berisi perintah tersembunyi, metode sampling ini sebagai baik sebagai metode random sampling. Its hanya keuntungan atas teknik random sampling adalah kesederhanaan. Sistematik sampling sering digunakan untuk memilih sejumlah tertentu dari catatan dari file komputer.

    Stratified sampling umum digunakan metode probabilitas yang lebih unggul random sampling karena mengurangi kesalahan sampling. Sebuah lapisan adalah bagian dari populasi yang berbagi setidaknya satu karakteristik umum. Contoh stratums mungkin laki-laki dan perempuan, atau manajer dan non-manajer. Peneliti pertama mengidentifikasi stratums relevan dan representasi yang sebenarnya mereka dalam populasi. random sampling kemudian digunakan untuk memilih dalam jumlah yang memadai pelajaran dari setiap strata. “Cukup” mengacu pada ukuran sampel cukup besar bagi kita untuk menjadi cukup yakin bahwa strata mewakili populasi. Stratified sampling sering digunakan ketika salah satu atau lebih dari stratums dalam populasi memiliki insiden rendah relatif terhadap stratums lainnya.

    Convenience sampling digunakan dalam penelitian eksplorasi dimana peneliti adalah tertarik untuk mendapatkan perkiraan murah dari kebenaran. Sesuai namanya, sampel dipilih karena mereka nyaman. Metode nonprobability ini sering digunakan selama upaya penelitian pendahuluan untuk mendapatkan perkiraan kotor hasil, tanpa menimbulkan biaya atau waktu yang diperlukan untuk memilih sampel acak.
    Judgement sampling adalah metode nonprobability umum. Peneliti memilih sampel berdasarkan penilaian. Ini biasanya dan perpanjangan convenience sampling. Misalnya, seorang peneliti dapat memutuskan untuk menarik seluruh sampel dari satu kota “perwakilan”, meskipun penduduk mencakup semua kota. Bila menggunakan metode ini, peneliti harus yakin bahwa sampel yang dipilih benar-benar mewakili seluruh populasi.

    Quota sampling adalah setara nonprobability sampling stratified. Seperti stratified sampling, peneliti pertama mengidentifikasi stratums dan proporsi mereka karena mereka terwakili dalam populasi. Kemudian kenyamanan atau judgement sampling digunakan untuk memilih jumlah yang diperlukan mata pelajaran dari setiap strata. Ini berbeda dari stratified sampling, di mana stratums diisi oleh random sampling.

    Snowball sampling adalah metode nonprobability khusus digunakan ketika karakteristik sampel yang diinginkan jarang. Ini mungkin sangat sulit atau biaya mahal untuk mencari responden dalam situasi ini. Snowball sampling bergantung pada arahan dari mata pelajaran awal untuk menghasilkan pelajaran tambahan. Sementara biaya pencarian teknik ini dapat secara dramatis lebih rendah, datang dengan mengorbankan memperkenalkan Bias karena teknik itu sendiri mengurangi kemungkinan bahwa sampel akan mewakili penampang baik dari populasi.