Blog

  • Laporan Praktikum Fisiologi Tumbuhan Pengaruh Kadar Garam Terhadap Penyerapan Air dan Pertumbuhan Tanaman

    Pengaruh Kadar Garam Terhadap Penyerapan Air dan Pertumbuhan Tanaman

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Beraneka ragam unsur dapat ditemukan dalam tumbuhan, tetapi tidak berarti bahwa seluruh unsur-unsur tersebut dibutuhkan tumbuhan untuk kelangsungan hidupnya. Beberapa unsur yang ditemukan di dalam tubuh tumbuhan malah dapat mengganggu metabolisme atau meracuni tumbuhan.

    Di samping karbondioksida dan air, tumbuhan masih memerlukan zat-zat lain yang disebut dengan hara mineral. Hara mineral ini ada yang esensial ada yang non-esensial. Natrium bukanlah suatu makrohara, juga tidak bisa dipastikan sebagai unsur esensial. Namun, dalam konsentrasi yang rendah atau sedikit dapat dikatakan sebagai unsur esensial bagi tumbuhan, yaitu untuk menggantikan sebagian kalium yang dibutuhkan untuk pertumbuhan maksimum.

    Pada praktikum ini akan mengetahui pengaruh kadar garam yang berbeda- beda terhadap penyerapan air dan pertumbuhan. Oleh karena itu dilakukan percobaan terhadap pengaruh kadar garam terhadap pertumbuhan kacang hijau (Phaseolus radiatus).

    B.   Tujuan

    Adapun tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengamati pengaruh kadar garam  yang berbeda-beda terhadap penyerapan kadar air dan pertumbuhan.

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

    Didalam tubuh tanaman, lebih dari 90% air yang diserap oleh akar dikeluarkan lagi ke udara sebagai uap air. Penyerapan air oleh tanaman sebagian besar melalui rambut-rambut akar, yang menyediakan permukaan untuk penyerapan yang amat luas. Pada beberapa tanaman, ketika akar menyerap air dari tanah dan mengangkutnya ke dalam xylem akar, air dalam xylem akan membentuk tekanan positif atau tekanan akar. Intensitas transpirasi sangat dipengaruhi oleh kadar karbondioksida di dalam ruangan interseluler, cahaya, suhu, kelembaban udara, kecepatan angin, dan keadaan air dalam tanah (Harso, 2010).

    Sekitar 99 persen, yang masuk kedalam tumbuhan meninggalkan daun dan batang sebagai uap air. Proses tersebut dinamakan transpirasi. Kemungkinan kehilangan air dari jaringan tanaman melalui bagian tanaman yang lain dapat saja terjadi, tetapi porsi kehilangan tersebut sangat kecil dibanding dengan yang hilang melalui stomata. Sebagian besar dari jaringan yang terdapat dalam daun secara langsung terlibat dalam transpirasi. Pada waktu transpirasi, air menguap dari permukaan sel palisade dan mesofil bunga karang ke dalam ruang antar sel. Dari ruang tersebut uap air berdifusi melalui stomata ke udara. Air yang hilang dari dinding sel basah ini diisi air dan protoplas. Persediaan air dari protoplas, pada gilirannya, biasanya diperoleh dari gerakan air dari sel-sel sekitarnya, dan akhirnya tulang daun, yang merupakan bagian dari sistem pembuluh yang meluas ke tempat persediaan air dalam tanah. Sebatang tumbuhan yang tumbuh di tanah dapat dibayangkan sebagai dua buah sistem percabangan, satu di bawah dan satu lagi di atas permukaan tanah. Kedua sistem ini dihubungkan oleh sebuah sumbu utama yang sebagian besar terdapat di atas tanah. Sistem yang ada dalam tanah terdiri atas akar yang bercabang-cabang menempati hemisfer tanah yang besar. Akar-akar terkecil terutama yang menempati bagian luar hemisfer tersebut. Karena sumbu yang menghubungkan akar dan daun memungkinkan air mengalir dengan tahanan wajar, maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa air akan mengalir sepanjang gradasi tekanan air yang membentang dari tanah ke udara dalam tubuh tumbuhan. Oleh karena itu seluruh tumbuhan dapat dibandingkan dengan sumbu lampu, yang menyerap air dari tanah melalui akar, mengalirkannya melalui batang dan kemudian menguapkannya ke udara dari daun-daun. Aliran air ini dikenal dengan istilah alur transpirasi, merupakan konsekuensi struktur tumbuhan dalam hubungannya dengan lingkungan (Loveless, 1991).

    Air diserap ke dalam akar secara osmosis melalui rambut akar, sebagian besar bergerak menurut gradien potensial air melalui xilem. Air dalam pembuluh xilem mengalami tekanan besar karena molekul air polar menyatu dalam kolom berlanjut akibat dari penguapan yang berlangsung di bagian atas. Sebagian besar ion bergerak melalui simplas dari epidermis akar ke xilem, dan kemudian ke atas melalui arus transportasi (Harso, 2010).

    Laju transpirasi dipengaruhi oleh ukuran tumbuhan, kadar CO2, cahaya, suhu, aliran udara, kelembaban, dan tersedianya air tanah. Faktor-faktor ini mempengaruhi perilaku stoma yang membuka dan menutupnya dikontrol oleh perubahan tekanan turgor sel penjaga yang berkorelasi dengan kadar ion kalium (K+) di dalamnya. Selama stoma terbuka, terjadi pertukaran gas antara daun dengan atmosfer dan air akan hilang ke dalam atmosfer. Untuk mengukur laju transpirasi tersebut dapat digunakan potometer (Loveless, 1991).

    Transpirasi pada tumbuhan yang sehat sekalipun tidak dapat dihindarkan dan jika berlebihan akan sangat merugikan karena tumbuhan akan menjadi layu bahkan mati. Sebagian besar transpirasi berlangsung melalui stomata sedang melalui kutikula daun dalam jumlah yang lebih sedikit. Transpirasi terjadi pada saat tumbuhan membuka stomatanya untuk mengambil karbon dioksida dari udara untuk berfotosintesis (Loveless, 1991).

    Potensial air suatu sistem menunjukkan kemampuannya untuk melakukan kerja dibandingkan dengan kemampuan sejumlah murni yang setara, pada tekanan atmosfer dan pada suhu yang sama. Potensial osmotik larutan bernilai negatif, karena air pelarut dalam larutan itu melakukan kerja kurang dari air murni. Kalau tekanan pada larutan meningkat, kemampuan larutan untuk melakukan kerja (jadi, potensial-air larutan) juga meningkat (Salisbury dan Ross, 1995).

    Pemasukan air dari dalam tanah ke dalam jaringan tanaman melalui sel-sel akar secara difusi dan osmosis. Pertumbuhan juga bergantung pada pengambilan air dan banyak hal dalam hubungan air tumbuhan bergantung pada interaksi antara sel dengan lingkungan. Tumbuhan memang merupakan sistem yang dinamis dan sangat rumit, fungsi yang satu berinteraksi dengan fungsi yang lain. Dengan kata lain, tumbuhan adalah sistem multidimensi (Dwijoseputro, 1985).

    Air diperlukan oleh tanaman untuk mengangkut unsur-unsur hara dan zat-zat terlarut lain di dalam tanaman dan untuk produksi gula pada proses fotosintesis, darimana tanaman memperoleh energi untuk pertumbuhan dan menjadi dewasa. Sebagian besar air digunakan dalam proses transpirasi. Apabila air hilang ke dalam atmosfer melalui transpirasi melebihi dari air yang diserap tanaman dari tanah, maka air akan hilang dari sel-sel tanaman sehingga sel tanaman kehilangan tegangan turgor dan akhirnya tanaman menjadi layu. Setiap gejala kelayuan pada tanaman dapat dijadikan petunjuk bahwa pertumbuhan tanaman akan terhenti. Pertumbuhan akan tergantung pada tegangan turgor yang memungkinkan sel-sel baru terbentuk (Asdak, 2005).

    BAB III

    METODOLOGI

    A. Waktu dan Tempat

    Adapun waktu dan tempat pelaksanaan praktikum adalah sebagai berikut :

    Hari / tanggal       : Kamis, 31 Oktober 2013

    Pukul                    : 15.00 WITA – selesai

    Tempat                 : Laboratorium Biolingkungan Jurusan Biologi FMIPA 

           UNTAD

    B. Alat dan Bahan

    Adapun alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum adalah sebagai berikut :

    1. Alat

    a.    Botol selai

    b.    Penggaris

    c.    Spidol

    d.   Kapas

    e.    Penutup

    f.     Alat tulis

    2. Bahan

    a.    Kecambah kacang hijau (Phaseolus radiatus) yang berumur 2 minggu

    b.    Larutan NaCl 0,03 M; 0,05 M; dan 0,1 M;

    c.    Larutan CaCl 0,1 M; dan 0,2 M

    d.   Air

    C.  Prosedur Kerja

    Adapun prosedur kerja yang dilakukan dalam praktikum ini adalah sebagai berikut :

    1.      Menyiapkan larutan CaCl dengan kadar 0,01 M; 0,2 M dan NaCl dengan kadar 0,03 M; 0,05 M; 0,1 M

    2.      Mengisikan larutan pada botol selai masing-masing 200 ml.

    3.      Mengambil bibit tanaman Phaseolus radiatus, megukur panjang batas diatas kotiledon kemudian memasukkan kedalam botol hingga akarnya terendam larutan dan bibit ditahan dengan kapas dan karton penutup.

    4.      Memberi tanda pada permukaan atas larutan dan mengamati tiap 2 hari sekali. Menambahkan dengan air jika larutannya berkurang sehingga larutan kembali ke kedudukan semula.

    5.      Mengamati perubahan morfologi hingga hari ke-10.

    BAB IV

    HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN

    A.  Hasil Pengamatan

    Adapun hasil pengamatan yang diperoleh dalam praktikum ini adalah sebagai berikut :

    1.    Pengamatan Banyaknya Larutan CaCl Yang Berkurang

    No.Waktu PengamatanVolume larutan yang berkurang (cm)
    CaCl 0,01 MNaCl 0,03 MNaCl0,05 MNaCl 0,1 MCaCl 0,2 M
    1.Hari ke-20,50,30,30,50,1
    2.Hari ke-40,50,20,200
    3.Hari ke-61,20,40,10,50
    4.Hari ke-800,1000
    5.Hari ke-1000000

    2.    Pengamatan Morfologi Phaseolus Radiatus

    No.Waktu PengamatanPerubahan Morfologi Phaseolus Radiatus
    CaCl 0,01 MNaCl 0,03 MNaCl 0,05 MNaCl 0,1 MCaCl 0,2 M
    1.Hari ke-2SegarSegarSegarSegarLayu
    2.Hari ke-4SegarSegarSegarLayuMati
    3.Hari ke-6Segar1 layuLayuLayuMati
    4.Hari ke-8Layu2 layu 3 matiKeringMatiMati
    5.Hari ke-10MatiMatiMatiKering Mati

    B. Pembahasan

    Kebutuhan tanaman terhadap penyerapan air untuk melangsungkan kehidupannya sangat besar. Tumbuhan dapat mengabsorbsi air karena adanya perbedaan potensial air di akar dan diluar akar. Besarnya potensial air ini dipengaruhi oleh potensial osmotik. Potensial osmotik disebabkan adanya bahan terlarut seperti garam didalam air sehingga dapat menurunkan energi bebas air karena molekul bahan terlarut seperti garam menarik dan mengikat molekul air.

    Berdasarkan hasil praktikum dapat dilihat pengaruh konsentrasi garam (osmotik) terhadap kemampuan tanaman untuk mengabsorbsi air yang merupakan pelarut dari garam tersebut. Keberadaan garam-garam terlarut dengan konsentrasi yang berbeda-beda pada botol percobaan dapat mempengaruhi pertumbuhan kecambah. Lima batang kecambah Phaseolus radiatus yang diletakkan di dalam botol pada NaCl dengan kadar 0,03 M; 0,05 M; 0,1 M; dan larutan CaCl dengan kadar 0,01 M; dan 0,2 M. Pada hari ke-2 kecambah Phaseolus radiatus yang berumur 2 minggu masih terlihar segar, akan tetapi pada hari ke-4 kecambah yang diletakkan pada konsentrasi NaCl 0,1 M dan CaCl 0,2 M terlihat layu dan mengalami kematian. Selanjutnya pada hari ke-6 kecambah yang direndam dalam larutan NaCl pada konsentrasi 0,03 M dan 0,05 M mengalami kelayuan. Sampai pada hari terakhir yaitu hari ke-10 semua kecambah Phaseolus radiatus mengalami kematian. Kematian pada Kecambah terjadi karena garam-garam yang terlarut di dalam air dapat menekan potensial air atau dengan kata lain konsentrasi garam terlarut dapat menurunkan konsentrasi air didalam toples sehingga potensial atau konsentrasi air di botol menjadi lebih rendah daripada potensial atau konsentrasi air didalam tubuh tumbuhan. Sehingga meskipun kecambah diletakkan pada botol yang berisi larutan, kecambah tersebut tidak dapat menyerap air. Mekanisme yang terjadi justru sebaliknya, potensial osmotik menyebabkan air didalam tubuh tumbuhan cenderung untuk keluar karena air bergerak dari konsentrasi tinggi ke konsentrasi rendah. Hal ini menyebabkan kecambah mengalami kekeringan fisiologis yang diawali dengan layunya tanaman dan diakhiri dengan kematian.

    Garam memiliki sifat higroskopik atau memiliki kemampuan menyerap air disekelilingnya. Semakin tinggi konsentrasi garam yang dilarutkan dalam air maka semakin rendah konsentrasi air sehingga semakin cepat memicu terjadinya stres garam hingga kekeringan fisiologis pada kecambah.

    BAB V

    PENUTUP

    A.  Kesimpulan

    Adapun kesimpulan yang diperoleh dari praktikum ini adalah sebagai berikut :

    1.    Perbedaan konsentrasi garam mempengaruhi kemampuan tanaman dalam mengasorbsi air karena garam menarik dan mengikat molekul air.

    2.    Semakin tinggi konsentrasi garam menyebabkan terjadinya potensial osmotik semakin tinggi sehingga memicu pada kekeringan fisiologis.

    B.  Saran

    Diharapkan kepada praktikan untuk praktikum selanjutnya harus lebih teliti lagi dalam melakukan percobaan agar hasil yang diperoleh lebih akurat lagi.

    DAFTAR PUSTAKA

    Asdak, dkk. 2005, Fisiologi Tanaman, PT Bina Aksara, Jakarta.

    Dwidjoseputro, D, 1982, Pengantar Fisiologi Tumbuhan, PT Gramedia, Jakarta.

    Harso,E.B, 2010, Biologi, ITB, Bandung.

    Loveless E. D., 1991, Plant and Introduction to Modern Botany, Macmillan Publishing Co., Inc,  New York.

    Salisburry,F.B dan Ross,W.C, 1995, Fisiologi Tumbuhan Jilid 2, ITB Press, Bandung.

  • Laporan Praktikum Fisiologi Tumbuhan Pengaruh Turgor Terhadap Membuka dan Menutupnya Stomata

    Pengaruh Turgor Terhadap Membuka dan Menutupnya Stomata

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pada epidermis terdapat lubang kecil yang dibatasi oleh dua sel khusus, yang disebut sel penutup. Sel penutup dengan lubangnya disebut stoma. Pada beberapa tumbuhan, stoma ada yang mempunyai tetangga. Stoma ini secara morfologi berbeda dari sel epidermis lainnya. Pada umumnya stomata terdapat pada daun. Stomata pada umumnya membuka saat matahari terbit dan menutup saat hari gelap. Proses pembukaan berlangsung 1 jam dan penutupan berlangsung secara bertahap sepanjang sor. Banyak sekali faktor yang mempengaruhi membukan dan menutupnya stomata. Faktor lingkungan merupakan faktor krusial yang dapat mempengaruhi membuka dan menutupnya stomata. Faktor lingkungan merupakan faktor krusial dapat yang dapat mempengaruhi membuka dan menutupnya stomata. Misalnya kelembapan udara, intensitas cahaya, dan suhu udara. Bila intensitas cahaya tinggi, suhu yang dihasilkan juga tinggi artinya kelembapan rendah dan hal ini menyebabkan stomata membuka. Sebaliknya, bila intensitas cahaya rendah, suhu dan rendah dan kelembaban udara tinggi, stomata akan menutup (Heddy dan Abidin, 1996).

    Stomata merupakan lubang tempat keluar masuknya air dan udara pada tumbuhan. Keluar masuknya air dan udara ini dilakukan dengan cara osmosis atau difusi dimana ketika proses tersebut berlangsung keadaan sel akan berubah sesuai dengan konsentrasi zat yang masuk atau keluar, baik zat pelarut pelarut maupun zat terlarut. Apabila konsentrasi air di luar sel lebih tinggi, maka air akan masuk ke dalam sel hingga keadaan sel menjadi turgid. Begitu pula dengan zat terlarut (misalnya gula) yang konsentrasinya lebih tinggi diluar diluar sel, zat terlarut tersebut akan masuk kedalam sel. Akan tetapi, zat terlarut itu tidak membuat sel menjadi turgid atau kencang, namun menjadikan sel lembek atau flacid. Keadaan turgid dan flacidnya sel ini diindikasikan menjadi salah satu penyebab membuka dan menutupnya stomata. Oleh karena itulah di lakukan pengujian terhadap daun Rhoeo discolor.

    B.  Tujuan

    Adapun tujuan dari praktikum ini adalah mempelajari pengaruh turgor terhadap mekanisme membuka dan menutupnya stomata.

    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

    Tekanan turgor merupakan tekanan air pada dinding sel akibat perubahan kadar air dalam sel tumbuhan. Tekanan turgor sel tanaman akan mempengaruhi aktivitas fisiologis antara lain pengembangan daun, bukaan stomata, fotosintesis, dan pertumbuhan akar. Pada pembukaan stomata, stomata akan membuka jika kedua sel penjaga meningkat. Peningkatan tekanan turgor sel penjaga disebabkan oleh masuknya air ke dalam sel penjaga tersebut.  Tekanan turgor akan meningkat seiring dengan peningkatan kadar air. Pergerakan air dari satu sel ke sel lainnya akan selalu dari sel yang mempunyai potensial air lebih tinggi ke potensial air yang lebih rendah (Lena, 2009).

    Penguapan adalah suatu proses pergerakan molekul-molekul zat cair dari permukaan zat cair tersebut ke udara bebas. Hilangnya air dari tubuh tumbuhan sebagian besar melalui permukaan daun di sebut sebagai transpirasi. Besarnya uap yang ditranspirasikan di pengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor dari dalam dan faktor luar (Utamirubiyanto, 2009).

    Stomata adalah lubang-lubang kecil yang dikelilingi oleh dua sel epidermis khusus yang disebut sel penutup dan terdapat pada permukaan daun, biasanya stomata disebut juga dengan mulut daun. Stomata ini berfungsi sebagai alat pernafasan bagi tumbuhan, sebagai jalan masuknya CO2 dari udara pada proses fotosintesis serta sebagai jalan untuk penguapan (Transpirasi). Tanpa stomata tumbuhan tidak akan bisa hidup, karena itu stomata sangat berpengaruh penting terhadap kehidupan suatu tumbuh-tumbuhan (Lildahshiro, 2009).

    Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi membuka dan menutupnya stomata.   Antara lain kelembaban udara, temperatur, kecepatan angin, cahaya, dan ketersediaan air.  Faktor ketersediaan air berhubungan dengan turgiditas pada sel.  Bila tumbuhan kekurangan air, transpirasi akan berkurang karena stomata menutup akibat turunnya tekanan turgor sel penutup. Membuka dan menutupnya stomata penting bagi proses asimilasi CO2 dan juga keseimbangan air dalam tanaman.  Membuka menutupnya stomata tergantung pada perubahan turgor sel penjaga (sel stomata). Turgor yang tinggi menyebabkan stomata membuka sebaliknya turgor yang rendah akan menyebabkan stomata menutup.  Mekanisme mebuka dan menutupnya stomata berdasarkan suatu perubahan turgor itu adalah akibat dari perubahan nilai osmosis dari isi sel-sel penutup (Ampara, 2008).

    Stomata akan membuka jika kedua sel penjaga meningkat. Peningkatan tekanan turgor sel penjaga disebabkan oleh masuknya air ke dalam sel penjaga tersebut.  Pergerakan air dari satu sel ke sel lainnya akan selalu dari sel yang mempunyai potensi air lebih tinggi ke sel ke potensi air lebih rendah.  Tinggi rendahnya potensi air sel akan tergantung pada jumlah bahan yang terlarut (solute) di dalam cairan sel tersebut. Semakin banyak bahan yang terlarut maka potensi osmotic sel akan semakin rendah. Dengan demikian, jika tekanan turgor sel tersebut tetap, maka secara keseluruhan potensi air sel akan menurun. Untuk memacu agar air masuk ke sel penjaga, maka jumlah bahan yang terlarut di dalam sel tersebut harus ditingkatkan (Antono, 2008).

    Aktivitas stomata terjadi karena hubungan air dari sel-sel penutup dan sel-sel pembantu.  Bila sel-sel penutup menjadi turgid dinding sel yang tipis menggembung dan dinding sel yang tebal yang mengelilingi lubang (tidak dapat menggembung cukup besar) menjadi sangat cekung, lubang stomata akan terbuka. Oleh karena itu membuka dan menutupnya stomata tergantung pada perubahan-perubahan turgiditas dari sel-sel penutup, yaitu kalau sel-sel penutup turgid lobang membuka dan sel-sel mengendor pori/lobang menutup.   Stomata membuka karena sel penjaga mengambil air dan menggembung dimana sel penjaga yang menggembung akan mendorong dinding bagian dalam stomata hingga merapat.  Stomata bekerja dengan caranya sendiri karena sifat khusus yang terletak pada anatomi submikroskopik dinding selnya.  Sel penjaga dapat bertambah panjang, terutama dinding luarnya, hingga mengembang ke arah luar.  Kemudian, dinding sebelah dalam akan tertarik oleh mikrofibril tersebut yang mengakibatkan stomata membuka (Ampara, 2008)

    Imbibisi merupakan penyerapan air oleh imbiban. Imbibisi merupakan penyusupan atau peresapan air ke dalam ruangan antar dinding sel, sehingga dinding selnya akan mengembang. Misal masuknya air pada biji saat berkecambah dan biji kacang yang direndam dalam air beberapa jam. Potensial imbibisi adalah kemampuan atau besar energi tanaman untuk menyerap air ke dalam ruangan antar dinding sel, sehingga dinding sel akan mengembang (Arenlovesu, 2009).

    BAB III

    METODOLOGI

    A.    Waktu dan Tempat

    Adapun waktu dan tempat pelaksanaan praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    Hari/tanggal  :  Kamis, 21 November 2013

    Waktu           :  Jam 15.00 WITA sampai selesai

    Tempat          :  Laboratorium Biodiversity Jurusan Biologi FMIPA UNTAD

    B.     Alat dan Bahan

    Adapun alat dan bahan yang digunakan pada praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    a.    Alat

    1.    Mikroskop

    2.    Kaca objek dan kaca penutup

    3.    Pipet tetes

    4.    Silet

    5.    Kertas tissue

    b.    Bahan

    1.    Daun Rhoeo discolor yang masih segar

    2.    Larutan sukrosa 10%

    3.    Air

    C.    Prosedur Kerja

    Adapun prosedur kerja yang dilakukan pada praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    1.      Membuat sayatan epidermis bawah daun Rhoeo discolor dengan silet atau dengan pinset.

    2.      Meletakkan pada kaca objek dengan setetes air, kemudian menutupnya dengan gelas penutup.

    3.      Mengamati dibawah stomata keadaan stomata yang terbuka atau menutup.

    4.      Mengganti reagen air dengan larutan sukrosa dengan larutan sukrosa 10% dengan cara meneteskan pada sisi kaca penutup dan menghisapnya dengan menggunakan kertas tissue pada sisi lain.

    5.      Mengamati dan menghitung perubahan dan keadaan stomata yang tertutup dan terbuka.

    BAB IV

    HASIL PENGAMATAN DAN PEMBAHASAN

    A.  Hasil Pengamatan

    Adapun hasil pengamatan yang diperoleh dalam praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    Tabel 1. Hasil pengamatan jumlah stomata terbuka dan tertutup

    PerlakuanStomata TerbukaStomata TertutupTotal Stomata
    Air12113
    Larutan sukrosa 10%4913
    Air8513

    Tabel 2. Hasil pengamatan gambar

    PerlakuanGambar
    Air
    Larutan sukrosa 10%
    Air

    B.  Analisa Data

    a. Air      

    Stomata terbuka =  x 100%

                                 =  x 100%

                                 = 92,30%

    Stomata tertutup =  x 100%

                                 =  x 100%

                                 = 7,69%

    b.   Larutan sukrosa 10%

    Stomata terbuka =  x 100%

                    =  x 100%

                    = 30,76%

    Stomata tertutup =  x 100%

                    =  x 100%

                    = 69,23%

    c.    Air

    Stomata terbuka  =  x 100%

                                =  x 100%

                                = 61,58%

    Stomata tertutup =  x 100%

                    =  x 100%

                    = 38,46%

    C.  Pembahasan

    Sebagian besar proses transpirasi pada tanaman lewat stomata. Stomata adalah lubang-lubang kecil berbentuk lonjong yang dikelilingi oleh dua sel epidermis khusus yang disebut sel penutup. Stoma merupakan celah yang dibatasi oleh dua sel penjaga. Sel penjaga mempunyai penebalan dinding khusus (bagian tertentu menebal sedangkan bagian lainnya tidak menebal) dan di dalam selnya terdapat kloroplas.  Stomata berfungsi sebagai jalan masuknya CO2 dari udara pada proses fotosintesis, sebagai jalan penguapan (transpirasi), dan sebagai jalan pernafasan (respirasi). Stomata bagian terbesar berada pada permukaan bawah daun yang memungkinkan terjadinya pertukaran gas antara yang ada dalam jaringan daun dan di udara. Lubang stomata ini merupakan jalan utama untuk transpirasi, mengingat epidermis bawah dan atas dilapisi oleh lilin sebagai lapisan kutikula yang mengandung bahan lemak dan merupakan penghalang untuk transpirasi.

    Berdasarkan pengamatan yang dilakukan pada daun Rhoe discolor, stomata yang yang terbuka setelah diamati dengan menggunakan mikroskop dan diberi perlakuan air berjumlah 12 buah dengan total stomata berjumlah 13 buah dengan persentase sebesar 92,30% dan stomata yang menutup berjumlah 1 buah dengan persentase sebesar 7,69%. Stomata yang terbuka karena pada saat potensial air pada sel penutup  meningkat (kadar air di luar lebih tinggi dari pada kadar air di dalam sel sehingga air di luar akan masuk). Dengan meningkatnya potensial air di dalam sel, maka tekanan turgor di dalam sel semakin besar dan stomata akan terbuka.

    Kemudian pada pengamatan yang kedua, dengan menggunakan preparat yang sama, larutan sukrosa 10% ditambahkan sehingga diperoleh hasil jumlah stomata yang membuka mengalami perubahan dari 12 buah menjadi 4 buah dengan presentase 30,76% dan stomata yang tertutup berjumlah 9 dengan presentase 69,23%. Terlihat bahwa presentase nilai stomata yang terbuka mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena larutan sukrosa bersifat hipertonis dari pada cairan sel penjaga, sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa osmosis yaitu keluarnya air dari dalam vakuola sel penjaga ke sel tetangga dan kemampuan tekanan turgor dalam sel penjaga menurun sehingga menyebabkan stomata tertutup.

    Selanjutnya pada pengamatan ketiga, menggunakan preparat yang sama yang ditambahkan dengan air sehingga diperoleh hasil jumlah stomata yang membuka mengalami peningkatan dari 4 buah menjadi 8 buah dengan presentase 61,58, sedangkan stomata yang tertutup berjumlah 5 buah dengan presentase 38,46%. Terlihat bahwa stomata kembali mengalami peningkatan ketika ditambahkan dengan air, hal ini disebabkan karena air memiliki tekanan zat pelarut yang rendah, pada saat potensial air pada sel penutup  meningkat (kadar air di luar lebih tinggi dari pada kadar air di dalam sel sehingga air di luar akan masuk). Dengan meningkatnya potensial air di dalam sel, maka tekanan turgor di dalam sel semakin besar dan stomata akan terbuka.

    Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi membuka dan menutupnya stomata.   Antara lain kelembaban udara, temperatur, kecepatan angin, cahaya, dan ketersediaan air.  Faktor ketersediaan air berhubungan dengan turgiditas pada sel.  Bila tumbuhan kekurangan air, transpirasi akan berkurang karena stomata menutup akibat turunnya tekanan turgor sel penutup.

    Stomata akan membuka jika kedua sel penjaga meningkat. Peningkatan tekanan turgor sel penjaga disebabkan oleh masuknya air ke dalam sel penjaga tersebut. Pergerakan air dari satu sel ke sel lainnya akan selalu dari sel yang mempunyai potensi air lebih tinggi ke sel ke potensi air lebih rendah. Tinggi rendahnya potensi air sel akan tergantung pada jumlah bahan yang terlarut  di dalam cairan sel tersebut. Semakin banyak bahan yang terlarut maka potensi osmotic sel akan semakin rendah. Dengan demikian, jika tekanan turgor sel tersebut tetap, maka secara keseluruhan potensi air sel akan menurun. Untuk memacu agar air masuk ke sel penjaga, maka jumlah bahan yang terlarut di dalam sel tersebut harus ditingkatkan (Heddy dan Abidin, 1996).

    BAB V

    PENUTUP

    A.      Kesimpulan

    Adapun kesimpulan yang diperoleh dari praktikum Fisiologi Tumbuhan  ini yaitu :

    1.   Jumlah stomata yang diberi larutan sukrosa 10%  membuka lebih sedikit dibandingkan dengan stomata yang diberi air dengan presentase 92,30% pada perlakuan air, sedangkan pada perlakuan sukrosa 10% menurun menjadi 30,76% dan kembali meningkat pada perlakuan air yaitu sebesar 61,58%.

    2.   Membuka menutupnya stomata tergantung pada perubahan turgor sel penjaga (sel stomata).  Turgor yang tinggi menyebabkan stomata membuka sebaliknya turgor yang rendah akan menyebabkan stomata menutup.

    B.       Saran

    Diharapkan kepada praktikan untuk praktikum selanjutnya harus lebih teliti lagi dalam melakukan percobaan agar hasil yang diperoleh lebih akurat lagi.

    DAFTAR PUSTAKA

    Ampara, 2009, Teknologi Benih, Angkasa Raya, Bandung.

    Antono, A.G., 2008, Pengantar Anatomi Tumbuh-tumbuhan, tentang sel dan  jaringan, Bina Aksara, Jakarta.

    Arenlovesu, H., 2009,  Analisis Beni Yudhistira, Yogyakarta.

    Heddy dan Abidin, 1996, Biologi Edisi III, Erlangga, Jakarta.

    Lena, B., 2009, Dasar-dasar Fisiologi Tumbuhan, Raja Grafindo Persada.  Jakarta.

    Lildhashiro, 2009,  Fisiologi Tumbuhan, Kanisius, Jakarta.

    Utamirubiyanto, 2009, Petunjuk Praktikum Fisiologi Tumbuhan, FMIPA UM,  Malang.

  • Laporan Praktikum Fisiologi Tumbuhan Pengaruh Auksin Terhadap Pemanjangan Jaringan

    Laporan Praktikum Fisiologi Tumbuhan Pengaruh Auksin Terhadap Pemanjangan Jaringan

    Berikut ini adalah contoh laporan praktikum Fisiologi tumbuhan. Judul praktikum ini adalalah pengaruh auksin terjadap pemanjangan jaringan pada tanaman.

    Pengaruh Auksin Terhadap Pemanjangan Jaringan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Tinggi rendah suhu menjadi salah satu faktor yang menentukan tumbuh kembang, reproduksi dan juga kelangsungan hidup dari tanaman. Hormon pada tumbuhan juga memegang peranan penting dalam proses perkembangan dan pertumbuhan seperti auksin, banyak terdapat pada ujung koleoptil. Mendorong pemanjangan batang dan pucuk, merangsang pertumbuhan akar adventif pada batang dan memacu dominasi tunas apikal (tunas diujung batang) (Agrica 2009).

    Auksin berperan dalam pertumbuhan untuk memacu proses pemanjangan sel. Hormone auksin dihasilkan pada bagian koleoptil (titik tumbuh). Jika terkena cahaya matahari, auksin menjadi tidak aktif. Kondisi fisiologis ini mengakibatkan bagian yang tidak terkena cahaya matahari akan tumbuh lebih cepat dari bagian yang terkena cahaya matahari. Akibatnya, tumbuhan akan memmbengkok ke arah cahaya matahri. Auksin yang diedarkan ke seluruh bagian tumbuhan mempengaruhi pemanjangan, pembelahan, dan siferensiasi sel tumbuhan (Agrica, 2009).

    Auksin yang dihasilkan pada tunas apical (ujung) batang dapat menghambat tumbuhnya tunas lateral (samping) atau tunas ketiak. Bila tunas apical batang dipotong, tunas lateral akan menumbuhkan daun-daun. Peristiwa ini disebut dominansi apical. Pada praktikum ini akan melihat pengaruh hormon auksin terhadap pemanjangan jaringan.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana pengaruh auksin terhadap pemanjangan jaringan tanaman?

    C. Tujuan Praktikum

    Adapun tujuan dari praktikum ini yaitu mengetahui pengaruh auksin terhadap pemanjangan jaringan.

    Bab II. Tinjauan Pustaka

    Auksin adalah salah satu hormon tumbuh yang tidak terlepas dari proses pertumbuhan dan perkembangan (growth and development) suatu tanaman.  Kata Auksin berasal dari bahasa Yunani auxein yang berarti meningkatkan.  Sebutan ini digunakan oleh Frits Went (1962) untuk senyawa yang belum dapat dicirikan tetapi diduga sebagai penyebab terjadinya pembengkokan koleoptil kearah cahaya (Yox, 2008).

    Peran fisiologis auksin adalah mendorong perpanjangan sel, pembelahan sel, diferensiasi jaringan xilem dan floem, pembentukkan akar, pembungaan pada Bromeliaceae, pembentukan buah partenokarpi, pembentukkan bunga betina pada pada tanaman diocious, dominan apical, response tropisme serta menghambat pengguran daun, bunga dan buah (Sugihsantosa,  2009).

     Peranan Auksin dalam aktifitas kultur jaringan auksin sangat dikenal sebagai hormon yang mampu berperan menginduksi terjadinya kalus, menghambat kerja sitokinin membentuk klorofil dalam kalus, mendorong proses morfogenesis kalus, membentuk akar atau tunas, mendorong proses embriogenesis, dan auksin juga dapat mempengaruhi kestabilan genetik sel tanaman (Sugihsantosa, 2009).

    Tumbuhan yang pada salah satu sisinya disinari oleh matahari maka pertumbuhannya akan lambat karena jika auksin dihambat oleh matahari tetapi sisi tumbuhan yang tidak disinari oleh cahaya matahari pertumbuhannya sangat cepat karena kerja auksin tidak dihambat. Sehingga hal ini akan menyebabkan ujung tanaman tersebut cenderung mengikuti arah sinar matahari atau yang disebut dengan fototropisme (Lakitan B, 2004).

    Kondisi gelap juga memacu produksi hormon auksin. Auksin adalah hormon tumbuh yang banyak ditemukan di sel-sel meristem, seperti ujung akar dan ujung batang. Oleh karena itu tanaman akan lebih cepat tumbuh dan panen. Hasil penelitian F.W. Went, ahli fisiologi tumbuhan, pada tahun 1928 menunjukkan produksi auksin terhambat pada tanaman yang sering terkena sinar matahari  (Heddy, 1996).

    Untuk tanaman yang diletakkan di tempat yang gelap pertumbuhan tanamannya sangat cepat selain itu tekstur dari batangnya sangat lemah dan cenderung warnanya pucat kekuningan.hal ini disebabkan karena kerja hormon auksin tidak dihambat oleh sinar matahari. sedangkan untuk tanaman yang diletakkan ditempat yang terang tingkat pertumbuhannya sedikit lebih lambat dibandingkan dengan tanaman yang diletakkan ditempat gelap,tetapi tekstur batangnya sangat kuat dan juga warnanya segar kehijauan, hal ini disebabkan karena kerja hormon auksin dihambat oleh sinar matahari. Distribusi auksin yang tidak merata dalam batang dan akar menimbulkan pembesaran sel yang tidak sama disertai dengan pembengkokan organ (Heddy, 1996).

    Jaringan adalah sekumpulan sel yang memiliki bentuk dan fungsi yang sama. Ada dua jaringan tumbuhan yang kita kenal yaitu jaringan meristem dan jaringan dewasa. Jaringan meristam adalah jaringan yang terus-menerus membelah. Jaringan meristem dapat dibagi 2 macam yaitu Jaringan meristem primer dan jaringan meristem sekunder (Lakitan B, 2004). 

    Jaringan meristem adalah jaringan yang sel-selnya selalu membelah. Jaringan meristem dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu meristem primer dan meristem sekunder. Meristem primer terdapat pada titik tumbuh dan menyebabkan perpanjangan akar dan batang, sedangkan meristem sekunder terdapat pada kambium dan menyebabkan tumbuhan menjadi besar (Sugihsantosa, 2009).

    Jaringan dewasa adalah jaringan yang tidak meristematis. Jaringan dewasa dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu: jaringan epidermis, jaringan parenkim, jaringan penyokong, jaringan pengangkut, dan jaringan gabus (Lakitan B, 2004).

     Hipokotil adalah pertumbuhan memanjang dari epikotil yang meyebabkan plumula keluar menembus kulit biji dan muncul di atas tanah. Kotiledon relatif tetap posisinya.  Kotiledon tetap berada di dalam tanah. Singkatnya, biji tidak terdorong ke atas dan tetap berada di dalam tanah. Contoh tipe ini terjadi pada kacang kapri dan jagung. Pada epigeal hipokotillah yang tumbuh memanjang, akibatnya kotiledon dan plumula terdorong ke permukaan tanah. Perkecambahan tipe ini misalnya terjadi pada kacang hijau dan jarak (Lakitan B, 2004). 

    Bab III. Metode Praktikum

    A. Waktu dan Tempat

    Adapun waktu dan tempat pelaksanaan praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    Hari/tanggal  :  Kamis, 21 November 2013
    Waktu            :  Jam 15.00 WITA sampai selesai
    Tempat          :  Laboratorium Biodiversity Jurusan Biologi

    B. Alat dan Bahan

    Adapun alat dan bahan yang digunakan pada praktikum Fisiologi Tumbuhan ini yaitu :

    a. Alat

    1. Cawan petri
    2. Silet
    3. Mistar

    b. Bahan

    1. Kecambah kacang hijau (Phaseolus radiatus)
    2. Air
    3. IAA 3 ppm
    4. IAA 6 ppm
    5. IAA 9 ppm
    6. IAA 11 ppm

    C. Prosedur Kerja

    Adapun prosedur kerja yang dilakukan dalam praktikum ini adalah sebagai berikut :

    1. Membuat potongan hipokotil sepanjang 3 cm dengan menggunakan silet dan mistar.
    2. Menyiapkan larutan IAA masing-maing 5 ml pada cawan petri pada cawan petri dan menggunakan air sebagai kontrol.
    3. Memasukkan masing-masing 5 potongan hipokotil pada larutan yang telah disediakan.
    4. Selanjutnya menyimpannya ditempat gelap selama 48 jam.
    5. Melakukan pengukuran kembali setelah penyimpanan.

    Bab IV. Hasil dan Pembahasan

    A. Hasil Pengamatan

    Adapun hasil pengamatan yang diperoleh dalam praktikum Fisiologi Tumbuhan ini adalah sebagai berikut :

    NoPerlakuanPanjang Awal (cm)(0 jam)Panjang Akhir (cm)(48 jam)Gambar
    1234512345
    1.Kontrol3333333,43,33,13,2
    2.IAA 3 ppm333333,63,73,63,73,8
    3.IAA 6 ppm333333,53,53,63,53,6
    4.IAA 9 ppm333333,53,943,93,8
    5.IAA 11 ppm333333,93,643,53,6

    B. Pembahasan

    Pada pengamatan hipokotil kacang hijau (Phaseolus radiatus) yang diberi perlakuan laruatan Auksin (IAA) diketahui bahwa panjang hipokotil kacang hijau sebelum diberi larutan auksin masing-masing panjangnya 3 cm dan diletakkan pada cawan petri masing-masing 5 potongan hipokotil dan diberi larutan IAA dengan konsentrasi 3 ppm, 6 ppm, 9 ppm, dan 11 ppm panjangnya berubah. Hal ini berarti menandakan bahwa setiap larutan sangat berpengaruh terhadap setiap hipokotil.

    Setiap larutan IAA akan memberikan pengaruh yang besar terhadap pemanjangan jaringan pada konsentrasi tertentu, IAA akan bekerja aktif pada konsentrasi optimal yaitu konsentrasi yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Perlakuan kontrol (air) memberikan pengaruh terhadap pemanjangan jaringan dengan bertambahnya ukuran panjang awalnya 3 cm disebabkan oleh jumlah larutan yang ada di dalam sel meningkat, karena meningkatkan difusi masuknya air ke dalam sel sehingga terjadi pemanjangan jaringan yang diikuti bertambah panjangnya hipokotil kacang hijau (Phaseolus radiatus).

    Hasil pengamatan terlihat bahwa pertambahan panjang hipokotil yang signifikan yaitu pada pemberian larutan 9 ppm dan 11 ppm. Hal ini disebabkan karena kemungkinan konsentrasi dari larutan tersebut baik untuk pertumbuhan hipokotil kecambah. Kerja larutan IAA 9 ppm dan 11 ppm dalam merespon pemanjangan jaringan sangat baik karena konsentrasi larutan tersebut tidak mengganggu kerja hormon yang ada dalam hipokotil.

    Auksin berfungsi dalam proses pembesaran sel (perpanjangan koleoptil atau batang), menghambat mata tunas samping, berperan dalam pengguguran daun, aktivitas daripada kambium, dan berperan dalam pertumbuhan akar (Fetter, 1998)

    Asam Idole Acetik Acid (IAA) merupakan larutan auksin endogen atau auksin yang terdapat pada tanaman.  Larutan ini berperan dalam berbagai aspek perkembangan dan pertumbuhan tanaman. Fungsi dari larutan ini yaitu mendorong pembelahan sel, penyebaran IAA yang tidak sama pada tanaman akan mengakibatkan pembesaran sel yang tidak merata dan terjadi pembengkokan dari koleoptil atau organ tanaman (geotropism dan fototropisme), IAA pada konsentrasi tinggi dapat menghambat pembesaran sel-sel akar. IAA juga dapat mengendalikan absisi daun dan dapat menghambat pertumbuhan tunas lateral (Indradewa, 2009).

     Konsentrasi suatu auksin di dalam tanaman, mempengaruhi pertumbuhan  suatu tanaman, semakin tinggi konsentrasi suatu auksin di dalam tanaman maka akan semakin mempercepat pertumbuhan tanaman tersebut. Hal-hal yang mempengaruhi konsentrasi IAA di dalam tanaman yaitu sintesis auksin, pemecahan auksin, dan inaktifnya IAA sebagai akibat proses pemecahan molekul (Indradewa, 2009).

    IAA adalah endogenous auksin yang terbentuk dari Tryptophan yang merupakan suatu senyawa dengan inti Indole dan selalu terdapat dalam jaringan tanaman.  Di dalam proses biosintesis, Tryptophan berubah menjadi IAA dengan membentuk Indole pyruvic acid dan Indole-3-acetaldehyde (Loveless, 1991).

    Auksin dapat menaikkkan tekanan osmotik, meningkatkan permeabilitas sel terhadap air, yang menyebabkan pengurangan tekanan pada dinding sel, meningkatkan sintesis protein, meningkatkan plastisitas dan pengembangan dinding sel. Pada dosis tinggi auksin dapat merangsang produksi etilen, kelebihan pada etilen malah dapat menghalangi pertumbuhan, menyebabkan gugur daun (daun amputansi) dan bahkan membuat tanaman mati (Fetter, 1998).

    Bab V. Penutup

    A. Kesimpulan

    Berdasarkan hasil pengamatan yang diperoleh maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

    1. Bahwa jumlah larutan yang ada di dalam sel meningkat, karena auksin dapat meningkatkan difusi masuknya air ke dalam sel sehingga terjadi pemanjangan jaringan yang diikuti bertambah panjangnya hipokotil kacang hijau (Phaseolus radiatus).
    2. Dari hasil pengamatan diperoleh hasil bahwa kecambah kacang hijau (Phaseolus radiatus) yang direndam pada larutan IAA 3 ppm; 6 ppm; 9 ppm; 11 ppm dan kontrol mengalami pemanjangan jaringan.

    B. Saran

    Diharapkan kepada praktikan untuk praktikum selanjutnya harus lebih teliti lagi dalam melakukan percobaan agar hasil yang diperoleh lebih akurat lagi.

    DAFTAR PUSTAKA

    Agrica, Houlerr, 2009, BIOLOGI, PT Erlangga, Jakarta.

    Fetter, 1998, Fisiologi Tumbuhan Dasar, PT Yudhistira, Jakarta.

    Heddy dan Abidin, 1996, Biologi Edisi III, Erlangga, Jakarta.

    Indradewa, 2009, Fisiologi Tumbuhan Dasar Jilid 1, ITB Press, Bandung.

    Lakitan, B., 2004,  Physiology of Crop Plants,  The Iowa State University Press.

    Loveless, 1991, Prinsip-prinsip Biologi Tumbuhan Daerah Tropik, PT Gramedia, Jakarta.

    Sugihsantosa, 2009,  Pedoman Teknologi Benih,  Pembimbing Masa, Bandung.

    Yox, 2008, Agronomi,  PT  Raja Grafindo Persada, Jakarta.

  • Laporan Praktikum Tekstur Tanah

    Praktikum Tekstur Tanah

    Bab I. Pendahuluan

    1.1  Latar Belakang

    Tanah dapat ditemukan hamper dimana saja dan kiranya tanah itu selalu bersama kita. Karena itu kebanyakan orang tidak pernah berusaha menentukan apakah tanah itu, darimana asalnya dan bagaimana sifatnya. Mereka tidak memperhatikan bagaimana tanah itu di suatau tempat berbeda dengan tanah di tempat lain. tanah juga merupakan komponen hidup dari lingkungan yang penting.

    Tanah terdiri dari butir-butir yang berbeda dalam ukuran dan bentuk. Sehimgga di perlukan istilah-istilah khusus yang memberikan ide tentang sifat teksturnya dan akan memberikan petunjuk tentang sifat fisiknya. Untuk itu digunakan nama  kelas seperti pasir, debu, dan liat. Besarnya partikel tanah relative sangat kecil, yang biasanya di istilahkan dengan tekstur. Tekstur menunjukkan sifat halus dan kasarnya butiran-butiran tanah. Lebih khusus lagi tekstur di tentukan oleh perbadingan antara kandungan pasir, debu dan liat. Yang terdapat dalam tanah.

    Penentuan kelas tekstur suatu  tanah secara teliti harus dilakukan analisis tekstur dilaboratorium yang disebut analisis mekanik tanah. Dalam menetapkkan tekstur tanah ada tiga metode yang digunakan yaitu metode lapang, hydrometer dan pipet. Sifat-sifat fisik tanah yang banyak bersangkutan dengan kesesuaian tanah untuk berbagai penggunaan. Kekuatan dan daya dukung, kemampuan tanah menyimpan air, drainase, penetrasi, akar tanaman, tata udara dan pengikatan unsur hara, semuanya sangat erat kaitannya dengan sifat fisik tanah. Butiran-butiran yang menyusun tanah mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Perbedaan ukuran dan jumlah butiran tersebut sangat mempengaruhi  tekstur  tanah.

    Tekstur tanah adalah kasar aau halusnya tanah dari fraksi tanah halus 2mm, berdasarkan perbandingan banyaknya butir-butir pasir, debu, dan liat. Pada beberapa tanah, kerikil batu dan batuan induk dari lapisan-lapisan tanah, ada juga  yang mempengaruhi tekstur dan penggunaan tanah. Perkiraan atau penentuan tekstur tanah diperlukan pada saat menyelidiki tanah di lapangan. segitiga tekstur merupakan suatu diagram untuk menentukan kelas tekstur  tanah. Ada 12 kelas tekstur tanah yang dibedakan oleh jumlah persentase ketiga fraksi tanah tersebut.

    Oleh karena itu penting dilakukan praktikum ini dilaboratorium untuk menentukan kelas tekstur tanah agar mempermudah  penelitian dilapangan.

    1.2  Tujuan Praktikum

         Untuk menentukan tekstur tanah secara kuantitatif.

    Bab II. Tinjauan Pustaka

    Tekstur tanah yang menunjukkan kasar halusnya tanah. Hal ini dapat dilihat bahwa makin makin kecil ukuran separate berarti makin banyak jumlah dan makin luas permukaannya. Persatuan bobot tanah, yang menunjukkan makin padatnya, partikel-partikel persatuan volume tanah. Hal ini berarti makin banyak ukuran pori mikro yang terbentuk, sebaliknya jika ukuran separate makin besar (Kemas, 2010).

    Tanah terdiri dari butir-butir tanah yang berbagai ukuran. Bagian tanah yang berukuran lebih dari 2 mm sampai lebih kecil dari pedon disebut fragmen batuan (rock fragment) atau bahan kasar (kerikil sampai batu). Bahan- bahan tanah yang lebih halus (< 2 mm) disebut fraksi tanah halus (fine earth fraction) dan dapat dibedakan menjadi; pasir 2 mm-50 µ,  debu 50 µ-2 µ, dan liat kurang dari 2 µ. Berdasarkan banyaknya perbandingan butir-butir pasir, debu dan liat maka tanah dikelompokkan kedalam beberapa macam kelas tekstur yaitu; kasar, agak kasar, sedang, halus, agak dan halus (Hardjowigeno, 2003).

    Tekstur tanah mempunyai hubungan dekat dengan kemampuan tanah mengikat lengas, udara tanah, dan hara tanah. Tekstur tanah juga mempengaruhi ruang pergerakkan tanaman, lkonsistensi, dan pengelolaan tanah. Selain itu juga, berpengaruh pada tingkat kesuburan tanah, yaitu pada tanah pasiran, tanah lempungan, dan tanah debuan (Rachman, 2009).

    Factor- factor fisik tanah yang dipengaruhi oleh tekstur tanah adalah konsistensi, kadar air, organism, perakaran, dan pengolahan (Syahwal, 2007).

    Sasaran pokok cara kerja dalam tekstur tanah adalah dengan penentuan ukuran dan penyusun fase padatan tanah, yaitu dengan menguji suatu media utuh tanah dan sifat yang murni (Purwowidodo, 2006).

    Dilaboratorium, tekstur tanah umumnya ditetapkan melalui dua metode, yaitu metode pipet atau metode hydrometer, yang keduanya didasarkan pada perbedaan kecepatan jatuhnya partikel-partikel tanah didalam air dengan asumsi bahwa kecepatan jatuhnya partikel yang berkerapatan sama dalam suatau larutan akan meningkat secara linier apabila radius partikel bertambah secara kuadratik (Kemas, 2004).

    Bab III. Metode Praktikum

    3.1 Pelaksanaan Praktikum

    Praktikum ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Mei 2016, pukul 13.15 sampai 14.30 WITA, bertempat di Laboratorium Fisika tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram.

    3.2 Alat dan Bahan Praktikum

    Alat-alat yang digunakan dalam praktikum ini antara lain tiga buah tabung sedimentasi, pipet tetes, pipet tabung, plastic dan karet gelang. Dan bahan yang digunakan adalah tanah entisol, tanah inceptisol, larutan NaOH, dan larutan aquades.

    3.3 Prosedur Kerja

    1. Disiapkan contoh tanah 2 mm, yaitu tanah entisol dan tanah inceptisol, kemudian disiapkan juga 3 tabung sedimentasi.
    2. Dimasukkan contoh tanah ke dalam tabung sampai pada garis 15 dan ditambahkan 1 ml NaOH 1 N.
    3. Dimasukkan aquades hingga tanda pada garis 45, kemudian ditutup rapat menggunakan plastic transparan yang diikat kuat dengan karet gelang.
    4. Dikocok selama 2 menit secara horizontal.
    5. Dibuka tutupnya, diletakkan pada rak dan dibiarkan mengendap selama 30 detik.
    6. Dituangkan isi tabung I ke dalam tabung II secara perlahan-lahan dan dibiarkan mengendap selama 15 menit.
    7. Dituangkan lagi isi tabung ke II kedalam tabung ke III dan dihitung beberapa fraksi tanah tersebut.

    Bab IV. Hasil dan Pembahasan

    A. Hasil Pengamatan

    Jenis tanahPersentase fraksiKelas tekstur tanah
    Pasir (%)Debu (%)Liat (%)
    Entisol80 %10 %10 %Lempung berpasir
    Inceptisol53 %27 %19,7 %Lempung berpasir

     Perhitungan data kuantitatif tanah entisol

    %  pasir     =  12/15× 100%

                      = 80%

    % debu      = (1,5/15) x 100%

                      = 10%

    %  liat        = 100%-(80%+10%)

                      = 100% – 90%

                      =10%

    4.2 Pembahasan

    Tanah terdiri dari butiran-butiran yang berbeda baik dalam ukuran maupun bentuk. Besarnya partikel tanah relative sangat kecil biasanya diistilahkan dengan tekstur. Tekstur menunjukkan sifat halus dan kasarnya butiran-butiran tanah. Tekstur tanah dapat diartikan sebagai perbandingan relative (propasi) dari komposisi fraksi-fraksi penyusun tanah. Fraksi tersebut antara lain fraksi pasir (sand), fraksi debu (silt), dan fraksi lempung/liat (clay).

    Dalam penentuan kelas tekstur tanah pada praktikum ini digunakan dua jenis tanah yaitu tanah entisol dan tanah inceptisol. Metode yang digunakan pada praktikum ini adalah metode kuantitatif yang dilakukan atas dasar kecepatan pengendapan dalam suspensi tanahnya. Pada pengamatan menggunakan metode ini didapatkan hasil pasir sebesar 12 dan persentasenya sebesar 80 %, fraksi debu 1,5 dan persentasenya 10 % dam fraksi liat sebesar 10 % pada tanah entisol.

    Dengan menggunakan segitiga tekstur menurut USDA dapat ditentukan kelas tekstur tanah tersebut adalah Sandy Loam (lempung berpasir). Metode kuantitatif ini memiliki azas yang erat kaitannya dengan fase disfersi, dalam hal ini terdapat fase terdisfersi dan fase pendisfersi. Azas inilah yang dimanfaatkan dalam proses pemisahan tiap fraksi tersebut.

    Dalam praktikum ini digunakan tanah entisol. Perlu diketahui tanah entisol adalah tanah-tanah dengan regolit dalam atau bumi tidak dengan horison, kecuali mungkin lapis bajak. Beberapa entisol meskipun mempunyai horizon plaggen, agrik atau horizon E (albik); beberapa mempunyai batuan beku yang keras dekat dengan permukaan entisol dicirikan oleh bahan mineral tanah yang belum membentuk horizon pedogenik yang nyata. Mereka dicirikan eleh kenampakan yang kurang muda dan tanpa horizon genetic alamiah, atau juga mereka hanya mempunyai horizon-horison pemulaan.

    Terjadi didaerah dengan bahan induk dari pengendapan material baru atau didaerah-daerah tempat laju erosi atau pengendapan lebih cepat dibandingkan dengan laju pembentukan tanah, dengan vegetasi daerah sangai dan pantai. Seperti daerah bukit pasir, daerah dengan kemiringan lahan yang curam, dan daerah dataran banjir. Pertanian yang dikembangkan di tanah ini umumnya adalah padi sawah secara monokultur atau digilir dengan sayuran/palawija.

    Tekstur tanah yang ideal untuk pertanian adalah geluh, yaitu tanah yang lekat. Dalam pembuatan kerajinan keramik, bata dan genteng, fraksi lempung sangat diperlukan. Tanah dikatakan bertekstur lempung apabila kandungan lempung lebih banyak. Apabila kandungan partikel lempung, pasir dan debu seimbang, tanah tersebut disebut tanah geluh.

    Bab V. Penutup

    5.1 Kesimpulan

    Berdasarkan hasil dari praktikum ini dapat disimpulkan bahwa kelas tekstur tanah entisol adalah sandy loam atau lempung berpasir yang didapat dari perbandingan antara fraksi pasir 80 %, fraksi debu 10 % , dan fraksi liat 10 %. Hasil penelitian tersebut berdasarkan metode kuantitatif.

    5.2 Saran

    Sebaiknya dalam menentukan lahan untuk pertanian diperhatikan masalah tekstur tanah tersebut, Karena mempengaruhi kandungan bahan organik atau unsur hara yang diperluakan untuk tumbuhan serta kemampuannya untuk menyimpan air dan hara.

    DAFTAR PUSTAKA

    Hanafiah, Kemas, A. 2004. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. PT. Rajagrafindo Persada:     Jakarta.

    Hanafiah, Kemas, A. 2010. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. PT. Rajagrafindo Persada:     Jakarta.

    Hardjowigeno, S. 2013. Ilmu Tanah. CV. Akademika Presindo: Jakarta.

    Purwowidodo. 2006. Genesa Tanah. Institute Pertanian Bogor: bogor.

    Rachman, S. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Konsep dan kenyataan, konisius: Yogyakarta.

    Syahwal, I. 2007. Ilmu Tanah. Erlangga: Jakarta.

  • Makalah Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Makalah Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Salah satu problematika yang menjadi dalam kehidupan masyrakat adalah laju perpindahan. Mobilitas sosial masyrakat dan pedesaan dan perkotaan adalah hal yang menjadi masalah dalam pemerataan penduduk.

    Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang paling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup.

    Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi. Jika kita berbicara tentang mobilitas sosial, biasanya kita berpikir tentang perpindahan dari suatu tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi.

    Sesungguhnya, mobilitas sosial dapat berlangsung dalam dua arah. Sebagian orang mencapai status yang lebih tinggi, dan sebagian orang lagi mengalami kegagalan atau mengalami mobilitas sosial menurun. Ada pula orang-orang yang tetap tinggal pada status yang dimiliki oleh orang tua mereka, atau tidak mengalami mobilitas.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa defenisi dari Mobilitas Sosial?
    2. Bagaimana Mobilitas Sosial masyarakat pedesaan dan perkotaan?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Mobilitas Sosial

    Secara definisi, mobilitas berasal dari bahasa Latin mobilis, artinya mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Mobilitas sosial (social mobility) adalah suatu mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.

    Mobilitas sosial (social mobility) secara umum adalah perpindahan individu, keluarga, atau kelompok sosial dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.

    Berikut adalah pengertian mobilitas sosial yang dikemukakan oleh beberapa ahli sosiologi.

    William Kornblum (1918: 172)

    Mobilitas sosial adalah perpindahan individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok sosialnya dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.

    Michael S. Bassis (1988: 276)

    Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah lingkungan sosial ekonomi yang mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat.

    H. Edward Ransfrod (Sunarto, 2001: 108)

    Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah dalam lingkungan sosial secara hierarki. Berikut adalah beberapa jenis mobilitas sosial berdasarkan tipenya, yaitu:

    1. Mobilitas sosial vertikal

    Mobilitas sosial vertikal adalah perpindahan individu atau objek sosial dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Dilihat dari kemungkinan arah yang dapat dilakukan, maka mobilitas sosial vertikal dibedakan menjadi dua.

    a) Mobilitas sosial vertikal naik (social climbing mobility)

    Mobilits sosial vertikal naik, artinya perpindahan seseorang ke kelas sosial yang lebih tinggi dari sebelumnya. Mobilitas sosial vertikal ke atas mempunyai dua bentuk yang utama, yaitu:

    • Masuknya individu-individu yang mulanya memiliki kedudukan lebih rendah ke dalam kedudukan yang lebih tinggi. Contoh, pak Erwin  adalah seorang guru sosiologi di salah satu sekolah SMA. Karena menuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah.
    • Pembentukan suatu kelompok baru yang kemudian ditempatkan pada derajat yang lebih tinggi dari kedudukan individu-individu pembentuk kelompok tersebut. Contoh, Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik.

    b) Mobilitas sosial vertikal turun (social sinking mobility)

    Mobilitas sosial vertikal turun, artinya perpindahan seseorang ke kelas sosial yang lebi rendah dari sebelumnya. Mobilitas sosial turun terdiri atas dua bentuk utama, yaitu:

    • Turunnya kedudukan individu ke kedudukan yang lebih rendah dari sebelumnya. Contoh, seorang direktur suatu perusahaan turun statusnya menjadi operator mesin.
    • Turunnya derajat suatu kelompok individu yang dapat berupa disintegrasi kelompok dalam suatu kesatuan. Contoh, saat suatu perusahaan keluarga bangkrut karena perpecahan di antara pengelolanya, maka kelas sosial keluarga pemilik sebagai kelompok sosial akan turun ke kelas sosial yang lebih rendah dan bukan lagi kelas atas.

    2. Mobilitas sosial horizontal

    Mobilitas sosial horizontal adalah peralihan individu atau kelompok sosial dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Misalnya:

    1. Berganti kewarganegaraan dari warga negara Malaysia menjadi  warga negara Republik Indonesia.
    2. Seorang guru sekolah SMA pindah menjadi guru sekolah SMK.

    3. Mobilitas sosial lateral/geografis

    Mobilitas sosial lateral/geografis adalah perpindahan orang-orang, baik secara individu maupun kelompok, dari unit-unit wilayah (ruang) satu ke unit wilayah lain yang secara tidak langsung mengubah status sosial seseorang. Mobilitas sosial lateral ada dua, yaitu:

    • Mobilitas permanen, yaitu mobilitas yang bermaksud melakukan perpinddahan permanen/menetap.
    • Mobbilitas tidak permanen, yaitu segala bentuk mobilitas individu atau kelompok yang bersifat sementara, jangka pendek, dan tidak bermaksud pindah secara permanen.

    4. Mobilitas sosial struktural

    Menurut bassis, mobilitas sosial struktural adalah mobilitas yang disebabkan oleh inovasi teknologi, urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, peperangan, dan kejadian-kejadian lainnya yang mengubah struktur dan jenis kelompok-kelompok dalam masyarakat.

    Berikut adalah mobilitas sosial berdasarkan ruang lingkup, yaitu:

    1. Mobilitas intragenerasi

    Mobilitas sosial intragenerasi adalah mobilitas sosial yang dialami seseorang selama masa hidupnya (dalam satu generasi). Misalnya, pengcer koran yang berhasil menjadi agen utama koran, seorang staf pengajar berhasil menjadi kepala sekolah tempat ia mengajar.

    2. Mobilitas antargenerasi

    Mobilitas antargenerasi adalah mobilitas sosial yang terjadi antara dua generasi atau lebih. Mobilitas antargenerasi mengacu kepada keluarga sendiri dibandingkan dengan status sosial yang dimiliki orang tuanya.

    B. Faktor-Faktor Mobilitas Sosial

    1. Faktor-Faktor Pendorong Mobilitas Sosial

    a. Perubahan kondisi sosial

    Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka timbulnya mobilitas ke atas.

    b. Pembagian kerja

    Besarnya peluang terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan menuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakat untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.

    c. Tingkat fertilitas (kelahiran) yang berbeda

    Kelompok masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi dan pendidikan rendah cenderung memiliki tingkat fertilitas yang tinggi. Pada pihak lain, masyarakat kelas sosial yang lebih tinggi cenderung membatasi tingkat reproduksi dan angka kelahiran. Pada saat itu, orang-orang dari tingkat ekonomi dan pendidikan yang lebih rendah mempunyai kesempatan untuk banyak bereproduksi dan memperbaiki kualitas keturunan. Dalam situasi itu, mobilitas sosial dapat terjadi.

    d. Kemudahan dalam mengakses pendidikan

    Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

    2. Faktor-Faktor Penghambat Mobilitas Sosial

    a. Perbedaan ras dan agama

    Mobilitas sosial dapat terhambat karena faktor  ras dan agama. Perbedaan ras menimbulkan perbedaan status sosial. Misalnya,  seperti yang terjadi di Afrika Selatan dimasa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan.

    b. Diskriminasi kelas dalam sistem kelas terbuka

    Diskriminasi kelas dalam sistem kelas terbuka dapat menghalangi mobilitas ke atas. Hal itu terbukti dengan adanya pembatasan keanggotaan suatu organisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan, misalnya jumlah anggota DPR dibatasi hanya 500 orang.

    c. Kemiskinan

    Kemiskinan dapat membatasi kesempatan bagi seseorang untuk berkembang dan mencapai suatu sosial tertentu. Contoh, seorang anak memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya karena kedua orangtuanya tidak mampu membiayai, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya.

    d. Perbedaan jenis kelamin (gender) dalam masyarakat

    Perbedaan jenis kelamin dalam masyarakat juga berpengaruh terhadap prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan untuk meningkatkan status sosialnya. Contoh, wanita yang hidup di desa yang masih sederhana merasa bahwa perannya hanyalah sebagai ibu rumah tangga.

    C. Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

    Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antarentitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

    1. Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan

    1. Mobilitas sosial bisa saja tidak dapat terjadi karena terdapat sistem kelas sosial yang tertutup, seperti penggunaan kasta.
    2. Mobilitas sosial berjalan lambat karena saluran mobilitas sosial terbatas.
    3. Pada masyarakat pedesaan terdapat lebih banyak faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya saja masih terdapat pembedaan jenis kelamin (gender).
    4. Mobilitas sosial pada masyarakat desa lebih sulit terjadi karena masyarakat desa cenderung tidak mau menerima sesuatu yang baru, sehingga pengetahuan masyarakat cenderung tidak berkembang.
    5. Pada masyarakat desa, yang terpenting bagi mereka adalah melakukan segala sesuatu sesuai dengan adat atau tradisi. Mereka tidak ingin melakukan inovasi ataupun perubahan, sehingga hampir tidak ada mobilisasi.
    6. Dengan adanya sistem kasta pada masyarakat desa, maka tertutuplah peluang bagi masyarakat kelas rendah untuk melakukan mobilisasi dari saluran manapun.

    2. Mobilitas Sosial Masyarakat Perkotaan

    1. Pada masyarakat kota tidak terdapat kelas sosial yang tertutup, sehingga setiap orang dapat dengan bebas melakukan mobilitas sosial.
    2. Saluran mobilitas sosial di kota sangat banyak, sehingga memungkinkan setiap penduduknya selalu melakukan mobilitas sosial dari berbagai saluran.
    3. Mobilitas sosial pada masyarakat kota berlangsung sangat cepat, hal ini disebabkan karena banyaknya saluran yang tersedia serta keinginan dari masing-masing individu yang ingin maju.
    4. Faktor penghambat mobilitas sosial yang ditemui pada masyarakat kota lebih sedikit jika dibandingkan dengan faktor pendorong mobilitas sosial.
    5. Penduduk kota selalu bersifat terbuka terhadap sesuatu hal yang baru, sehingga penduduk kota memiliki kesempatan yang lebih besar dalam melakukan mobilitas sosial.
    6. Masyarakat kota selalu bahkan senang melakukan inovasi, sehingga selalu terjadi mobilisasi pada masyarakat kota.
    7. Dengan tidak adanya sistem kasta pada masyarakat kota, maka tidak tertutup segala kemungkinan untuk melakukan mobilisasi.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dalam mobilitas sosial masyarakat pedesaan cenderung sulit untuk terjadinya mobilisasi karena masyarakat desa memiliki sifat masyarakat yang tertutup sehingga hal yang bersifat baru sulit merubah adat atau tradisi yang sudah ada dalam masyarakat pedesaan.

    Sedangkan mobilitas sosial masyarakat perkotaan, masyarakatnya cenderung bersifat terbuka sehingga mobilitas sosial pada masyarakat kota berlangsung sangat cepat, hal ini disebabkan karena banyaknya saluran yang tersedia serta keinginan dari masing-masing individu yang ingin maju kemudian didukung dengan kondisi lingkung yang modern dan bersifat baru.

    B. Saran

    Kami penulis sadar bahwa makalah kami ini jauh dari kata sempurna sehingga kami harapkan kritik dan saran yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah kami ini.

    DAFTAR PUSTAKA

    Muin, Udianto. 2006. Sosiologi SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.

  • Makalah Etika Pendidikan

    Etika Pendidikan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Etika Pendidikan dalam arti luas memiliki tujuan menciptakan generasi yang emansipatoris, terbebas dari belenggu keterbelakangan serta berbagai problem-problem sosial dalam masyarakat yang dapat menyebabkan terhambatnya kesejahteraan bersama. Dikarenakan hal tersebut maka diperlukan adanya suatu sistem kenegaraan atau sistem poliltik yang mengatur pendidikan tersebut sesuai dengan tujuan yang telah terjabarkan diatas.

    Tujuan pendidikan menciptakan generasi yang cerdas, namun juga memiliki etika (moral) yang dapat membantunya dalam bersosialisasi dalam masyarakat, karena itulah pendidikan secara idealnya bersumber atas landasan lokal (lingkungan dan situasi sekarang) berkaitan dengan kebutuhan masyarakatnya dan memperhitungkan motif-motif sosial ekonomi, kultur dan politis yang terdapat pada situasi tersebut. Sehingga dapat mempersiapkan individu untuk menghadapi masa-masa yang akan terus berubah kedepannya.

    Dalam permasalahan diatas maka diangap perlu untuk membahas etika pendidikan agar ketika kita menjadi insane berpendidikan dapat diterima oleh masyarakat

    B. Rumusan Masalah

    1.Bagaimana pengertian Etika?

    2.Bagaimana pengertian pendidikan?

    3.Bagaimana  pengertian Etika pendidikan ?

    4.Bagaimana ruang lingkup Etika pendidikan ?

    5.Bagaimana  obyek Etika pendidikan ?

    C. Tujuan

    1.Agar mahasiswa dapat lebih memahami tentang pengertian, ruang lingkup dan obyek kajian Etika Pendidikan.

    Bab II. Pembahasan

    A.Pengertian Etika Pendidikan

    Istilah etika berasal dari bahasa yunani kuno, kata yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, kebiasaan, adat, akhlaq, watak, perasaan, cara berfikir. Dala bentuk jamak (ta etha) artinya adalah: adat kebiasaan.[1]

    Sedangkan Etika menurut para ahli sebagai berikut (Abuddin, 2000: 88-89):

    1.Ahmad Amin berpendapat, bahwa etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.

    2.Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik buruk, serta berusaha mempelajari nilai-nilai dan merupakan juga pengatahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.

    3.Ki Hajar Dewantara mengartikan etika merupakan ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semaunya, teristimewa yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.

    Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai nilai di dalam masyarakat dan kebudayaaan, dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itu sering di nyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha manusia melestarikan hidupnya.

    Istilah pendidikan ini menurut carter V. Good dalam “Dictionary of Education “ di jelaskan sebagai berikut:

    a.Seni praktek atau profesi sebagai pengajar (pengajaran).

    b.Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode pengajaran pengawasan dan bimbingan murid; dalam istilah luas digantikan dengan istilah pendidikan.[2]

    Menurut Prof. Lodge dalam buku “philosophy of education” menyatakan bahwa perkataan “pendidikan” dipkai kadang-kadang dalam arti yang lebih sempit. Dalam pengatian yang lebih luas, semua pengalaman dapat di artikan sebagai pendidikan seorang anak mendidik orang tuanya seperti halnya pula seorang murid mendidik gurunya, bahkan seekor anjing mendidik tuannya. Segala sesuatu yang kita katakana, pikiran atau kerjakan mendidik kita tidak berbeda dengan  apa yang dikatakan  atau dilakukan sesuatu kepada kita, baik dari benda benda hidup maupun dari benda benda mati. Dalam pengertian yang lebih luas ini hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah hidup.

    Sedangkan pengertian yang lebih sempit pendidikan dibatasi dengan fungsi tertentu didalam masyarakat  yang terdiri dari penyerahan adat istiadat (tradisi) dgan latar belakang sosialnya, pandangan hidup masyarakat itu kepada warga masyarakat generasi berikutnya  dan demikian seterusnya.

    Dalam pengertian yang lebih sempit ini, pendidikan berarti, bahwa prakteknya identik dengan “sekolah” yaitu pengajaran formal dalam kondisi kondisi yang diatur.[3]

    Etika pendidikan adalah suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.

    Antara etika dan pendidikan itu sangatlah erat dikarenakan etika itu mengakaji bagaimana cara pembelajaran yang benar sedangkan pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai nilai di dalam masyarakat dan kebudayaaan, disini jelas disebutkan ketika seseorang ingin memiliki pendidikan maka orang tersebut harus memiliki etika yang baik agar dapat diterima oleh masyarakat.

    B.Ruang Lingkup Etika Pendidikan

    Menurut Mohd.Nasir Ibn Omar, lapangan kajian filsafat moral (etika) pada masa itu berkisar pada persoalan-persoalan: sifat-sifat bajik dan kebhagiaan jiwa, tiga daya jiwa dan pengaruhnya pada perilaku, kontrol jiwa atau penyucian jiwa mwlalui ilmu pengetahuan, disiplin dan hubungannyaa dengan masyarakat sehingga jiwa twrbebas dari segala kejahatan, mencapai kesempurnaan dan kabahagiaan yang tertinggi.[4]

    Ruang lingkup etika pendidikan tidak memberikan arahan yang khusus atau pedomaan yang tegas terhadap pokok-pokok bahasannya, tetapi secara umum ruang lingkup etika adalah sebagai berikut :

    a.Sejarah tentang tingkah laku manusia

    b.Cara-cara menghukum, menilai baik dan buruknya suatu pengajaran atau pekerjaan

    c.Etika menyelidiki faktor-faktor penting yang mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia, meliputi faktor manusia itu sendiri, fitrahnya atau nalurinya, adat kebisaanya, lingkungannya, kehendak, cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya, perbuatan dan masalah pendidikan

    d.Etika menerangkan mana yang baik dan mana yang buruk. Menurut ajaran islam etika yang baik itu harus bersumber pada al Qur’an dan hadits Nabi

    e.Etika menegaskan arti dan tujuan hidup yang sebenarnya, sehingga dapatlah manusia terangsang secara aktif mengerjakan kebaikan dan menjauhkan segala kelakuan yang buruk dan tercela.

    C.Obyek Etika Pendidikan

    Obyek Etika Pendidikan adalah setiap tingkah laku atau perbuatan manusia yang berkaitan dengan norma yang belaku di masyarakat, sehingga dapat dikatakan bahwasannya tingkah laku manusia itu, baik yang dapat diamati secara langsung maupun tidak, dapat dijadikan sebagai bahan tinjauan, tempat penilaian terhadap norma yang berlaku di masyarakat. Perbuatan menjadi obyek ketika etika mencoba atau menerapkan teori nilai.

    Perpaduan antara nilai dengan perbuatan sebagai pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang disebut moral atau kesusilaan. Perbuatan yang dapat dihubungkan dengan nilai etis adalah:

    a.Perbuatan oleh diri sendiri baik dalam keadaan sadar maupun tidak.

    b.Perbuatan oleh pengaruh orang lain bisa berupa saran, anjuran, nasehat, tekanan, paksaan, peringatan, ataupun ancaman.

    Menurut pendapat Dr. Achmad Amin yang mengemukakan bahwa perbuatan yang dimaksud sebagai obyek etika ialah perbuatan sadar baik oleh diri sendiri atau pengaruh orang lain yang dilandasi oleh kehendak bebas dan disertai niat dalam batin.

    BAB III

    PENUTUP

    A.Kesimpulan

    Istilah etika berasal dari bahasa yunani kuno, kata yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, kebiasaan, adat, akhlaq, watak, perasaan, cara berfikir. Dala bentuk jamak (ta etha) artinya adalah: adat kebiasaan

    Ahmad Amin berpendapat, bahwa etika merupakan ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.

    Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai nilai di dalam masyarakat dan kebudayaaan, dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itu sering di nyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu usaha manusia melestarikan hidupnya.

    Etika pendidikan adalah suatu poses pendidikan berjalan sesuai etika di masyarakat, sebab ketika suatu pendidikan berbeda dengan sistem yang berlaku di masyarakat, maka pendidikan tersebut tidak akan bisa berkembang bahkan dijauhi oleh masyarakat dan akhirnya akan kehilangan eksistensinya.

    DAFTAR PUSTAKA

    Amar,Isrofil.2009.Etika Politik Pendidikan Agama Islam.Jakarta:Prenada Media Group.

    M,Amir.2002.Etika Islam.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

    http://www.anneahira.com/etika-pendidikan.htm diambil ahad 29 desember 2013

    K. bertens,2001 Etika, Jakarta :PT Gramedia pustaka utama

    Noor syam. M, dkk 1988. Pengantar dasar dasar kependididkan , Surabaya: usaha nasional


    [1]K. bertens, Etika, (Jakarta :PT Gramedia pustaka utama 2001), hal 4

    [2]Tim dosen FIP-IKIP Malang, pengantar dasar-dasar kependidikan (Surabaya: usaha nasional 1988) hal 2-3

    [3]Tim dosen FIP-IKIP Malang, pengantar dasar-dasar kependidikan (Surabaya: usaha nasional 1988) hal 5-6

    [4]Amril M.,Etika Islam (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2002),2

  • Makalah Wawasan Nusantara

    Makalah Wawasan Nusantara

    Wawasan nusantara secara sederhana diartikan sebagai pengetahuan tentang seluruh aspek yang melekat pada Nusantara. Pengetahuan ini dianggap penting karena Indonesia yang memiliki banyak suku dan ras sehingga dibutuhkan tali pengikat seluruh anak dari ibu pertiwi. Tali pengikat itu disebut Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.


    Wawasan Nusantara

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.

    Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .

    Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasionalyang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.

    Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.

    Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

    Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :

    1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
    2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
    3. Lingkungan

    Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

    Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:

    1. Satu kesatuan wilayah
    2. Satu kesatuan bangsa
    3. Satu kesatuan budaya
    4. Satu kesatuan ekonomi
    5. Satu kesatuan hankam.

    Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara..

    Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air. Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional).

    Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA.

    B. Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah dalam makalan ini adalah :

    1. Apakah pengertian dari wawasan Nusantara?
    2. Apa saja unsur-unsur dari wawasan nusantara?
    3. Apakah Hakikat dari wawasan nusantara?
    4. Bagaimanakah Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara?
    5. Implementasi serta tantangan yang dihadapi dari wawasan nusantara?
    6. Arah pandang wawasan nusantara?
    7. Isi Wawasan Nusantara?
    8. Landasan Wawasan Nusantara?
    9. Wawasan Nasional Indonesia?
    10. Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia?
    11. Asas Wawasan Nusantara?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Wawasan Nusantara

    Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara pandang. Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.

    Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:

    a. Paham Machiavelli (Abad XVII)

    Dalam bukunya tentang politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.

    Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.

    b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

    Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.

    Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.

    c. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)

    Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis.

    Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.

    d. Paham Feuerbach dan Hegel

    Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.

    e. Paham Lenin (XIX)

    Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.

    f. Paham Lucian W. Pye dan Sidney

    Dalam buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan :

    The political culture of society consist of the system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in political action can take place, it provides the subjective orientation to politics. The political culture of society is highly significant aspec of the political system.

    Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).

    g. Prof. Dr. Wan Usman

    Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

    h. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

    Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

    Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

    Landasan Wawasan Nusantara :

    1. Ideologi : Pancasila
    2. Konstitusional : UUD 1945

    B. Unsur Dasar Wawasan Nusantara

    1. Wadah (Contour)

    Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

    Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

    2. Isi (Content)

    Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional  persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

    Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

    Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila

    3. Tata laku (Conduct)

    Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :

    1. Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
    2. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

    Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

    C. Hakekat Wawasan Nusantara

    Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

    Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

    Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.

    D. Kedudukan Wawasan Nusantara

    1. Kedudukan
    1. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
    2. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
      1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
      2. Undang – undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
      3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
      4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.

    Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

    2. Fungsi

    Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    3. Tujuan

    Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

    E. Implementasi Wawasan Nusantara

    Indonesia, sebagai negara bangsa (nation state) kini sedang berada dipersimpangan jalan. Di tengah himpitan upaya untuk keluar dari krisisekonomi, Indonesia harus menghadapi ragam tuntutan dari daerah yang –entahkebetulan atau tidak-muncul pada waktu yang hampir bersamaan. Tuntutantersebut jenisnya bermacam-macam; dari sekadar menuntut pembagian keuanganyang lebih adil, tuntutan otonomi yang lebih luas, tuntutan federalisasi,sampai ke tuntutan kemerdekaan. Akibatnya, eksistensi negara bangsa Indonesia sebagai negara kesatuan dalam ideologi, politik, sosial, budaya,pertahanan dan keamanan (sebagaimana dinyatakan dalam konsep yang selama inidisebut “wawasan nusantara”), kemudian dipertanyakan kesahihannya dalammenjamin terwujudnya keadilan dan kemakmuran yang merata.

    Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

    1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
    2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
    3. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
    4. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

    Sosialisasi Wawasan Nusantara

    1. Menurut sifat/cara penyampaian
      1. langsung: ceramah,diskusi,tatap muka
      2. tidak langsung : media massa
    2. Menurut metode penyampaian
      1. ketauladanan
      2. edukasi
      3. komunikasi
      4. integrasi

    Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.

    Tantangan Implementasi Wasantara

    1. Pemberdayaan Masyarakat

    John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan  negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.

    Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.

    Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

    2. Dunia Tanpa Batas

    a. Perkembangan IPTEK

    Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.

    b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

    Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    3. Era Baru Kapitalisme

    a. Sloan dan Zureker

    Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.

    Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.

    b. Lester Thurow

    Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

    4. Kesadaran Warga Negara

    a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban

    Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.

    b. Kesadaran bela negara

    Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.

    Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

    F. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

    Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:

    1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya  kepada rakyatnya.
    2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan  batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
    3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
    4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
    5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

    Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.

    Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

    Keberhasilan Implementasi Wasantara

    Diperlukan kesadaran WNI untuk :

    1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
    2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

    Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

    G. Arah Pandang Wawasan Nusantara

    1. Arah Pandang Ke Dalam

    Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.

    2. Arah Pandang Ke Luar

    Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya, bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.

    1 Konsepsi Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan nusanatara adalah sebagai berikut :

    a. Aspek Historis

    Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu :

    1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
    2. Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mil. Dengan adanya ordonan  tersebut , laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.

    Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi :

    1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
    2. Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
    3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.

    Keluarnya Deklarasi Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.

    Deklarasi Djuanda juga diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).

    b. Aspek Geografis dan Sosial Budaya

    Dari segi geografis dan Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :

    1. Indonesia bercirikam negara kepulauan atau maritime
    2. Indonesia terletak anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
    3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
    4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim
    5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
    6. Wilayah subur dan dapat dihuni
    7. Kaya akan flora dan fauna dan sumberdaya alam
    8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
    9. Memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa .

    Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

    H. Isi Wawasan Nusantara

    Wawasan Nusantara mencakup :

    1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
      1. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
      2. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
      3. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
      4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
      5. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
      6. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
      7. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
    2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
      1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
      2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya.
      3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
      1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
      2. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
      3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
    4. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
    5. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

    B Konsep geopolitik dan geostrategi

    Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yangdisebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.

    Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

    Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957

    Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.

    I. Landasan Wawasan Nasional

    Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

    1Paham-paham kekuasaan

    a. Machiavelli(abad XVII)

    Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:

    1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara  dihalalkan
    2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera)  adalah sah.
    3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

    b. Napoleon Bonaparte(abad XVIII)

    Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa  untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

    c. Jendral Clausewitz(abad XVIII)

    Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”(tentang perang). Menurut dia  perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

    d. Fuerback dan Hegel(abad XVII)

    Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka  ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.

    e. Lenin(abad XIX)

    Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.

    f. Lucian W. Pye dan Sidney

    Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.

    Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.

    2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik)

    Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti : 

    a. Federich Ratzel

    1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
    2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
    3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
    4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).

    Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :

    • menitik beratkan kekuatan darat
    • menitik beratkan kekuatan laut

    Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.

    b. Rudolf Kjellen

    1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
    2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
    3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

    c. Karl Haushofer

    Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :

    1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
    2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
    3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).

    d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)

    Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.

    e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)

    Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.

    f. W.Mitchel,  A.Seversky,  Giulio Douhet,  J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)

    Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.

    g. Nicholas J. Spykman

    Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.

    2.9  Wawasan Nasional Indonesia

    Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

    a.    Paham kekuasaan Indonesia

             Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

    b. Geopolitik Indonesia

            Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

    2.10 Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia

        Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

        Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :

    1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila

             Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.

            Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam  dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional. 

             Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).

    2.  Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan

           Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.

           Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.

          TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :

    1.          Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan   tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia.

    2.          Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.

    3.          Batas laut teritorial  adalah 12 mil  diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.

          Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.

          Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.

    a.        Zona Laut Teritorial

    Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.

    Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.

    b. Zona Landas Kontinen

    Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.

    Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.

    Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.

    c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

    Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.

    Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut.

    Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara).

    Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan.

    Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi dimana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

    Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Convention on International Civil Aviation) sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai. Jadi tidak satu pun pesawat udara asing diperbolehkan melalui ruang udara nasional suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.

    Gambar laut teritorial selebar 3 mil dari masing-masing pulau (TZMKO 1939)

    Gambar pembagian wilayah laut menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional1982             

    Gambar laut wilayah berdasarkan Deklarasi Djaunda dan ZEE Indonesia

    3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya

    Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).

    Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.

    Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :

    1. sistem religi dan upacara keagamaan
    2. sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
    3. sistem pengetahuan
    4. bahasa
    5. keserasian
    6. sistem mata pencaharian
    7. sistem teknologi dan peralatan

    Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif.

    Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.

    Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi.

    Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.

    4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

    Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.

    Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928)

    Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

    2.11  Asas Wawasan Nusantara

            Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:

    1. Kepentingan/Tujuan yang sama
    2. Keadilan
    3. Kejujuran
    4. Solidaritas
    5. Kerjasama
    6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

    Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

    1. Ke dalam

    Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

    Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

    2. Ke luar

    Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

    Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

    B. Saran

    Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suikurikulum yang sekarang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain – lain).Untuk masyarakat Indonsia (baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku – perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    DAFTAR PUSTAKA

    • Tim Penyusun. 2005. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Blitar: Karya Muda
    •  Sharma, P. 2004. Sistem Demokrasi Yang Hakiki.Jakarta : Yayasan Menara Ilmu.Hlm 4-5
    • Israil, Idris. 2005. Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan.Malang : Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya.Hlm 27. 
    • 2008. Pancasila Sebagai Etika Sosial Politik Bangsa Indonesia. Jakarta: MPK Universitas Atma Jaya Jakarta.Hlm 4-7.
  • Makalah Ketahanan Nasional Indonesia

    Makalah Ketahanan Nasional Indonesia

    Makalah dengan judul Ketahanan Nasional Indonesia membahas tentang upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional Indonesia.

    Ketahanan Nasional Indonesia

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya kearah itu akan muncul  energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.

    Energi positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk  membangun ketahanan nasional. Energi negatif  biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.

    Energi positif tersebut diatas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.

    Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.

    Bangsa dan negara Indonesia  sejak  proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun  tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan  ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup  sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia  dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

    Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

    Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

    Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia  dari masa ke masa. Kepastian itu  menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

    Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap  aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.

    Ketahanan nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek social kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasioanal seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari Panca Gatra (social) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan peranannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.

    Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.

    Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan  bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

    Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

    Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

    Hakikat  konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

    Salah satu pengaruh yang dapat mengancam ketahanan nasional yaitu kekayaan alam seperti sumber daya energi. Bila kita mencermati kelangkaan energi yang terjadi saat ini dapat menjadi sebuah ancaman yang serius bagi Negara kesatuan republik Indonesia di masa yang akan datang. Dikatakan demikian karena hal tersebut akan dapat mengganggu jalannya pembangunan Nasional yang berkelanjutan dan pada akhirnya nanti mengancam ketahanan nasional.Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, tujuan pembangunan Nasional adalah: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan.

    Keamanan nasional yang mendukung suasana kondusif dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional sangat diperlukan, dimana sistem keamanan nasional meliputi keamanan individu, kebebasan,jiwa dan harta individu dan keluarganya; keamanan publik yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan penyelenggaraan pemerintah Negara,pelayanan dan pengayoman terhadap rakyat dan masyarakat; keamanan internal yang menyangkut pemeliharaan keamanan dalam negeri meliputi seluruh perikehidupan rakyat, masyarakat, bangsa dan Negara; pertahanan nasional yang meliputi pemeliharaan keamanan kemerdekaan bangsa, kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara dan keamanan vital national interest pada umumnya.

    Pada masa akhir pemerintahan presiden Suharto Mei 1998 dimana stabilitas politik dan ekonomi di dalam negeri yang sempat terganggu yang di akibatkan antara lain karena kasus kelangkaan BBM (Bahan bakar minyak),mungkin dapat terulang kembali kepada masa pemerintahan SBY dengan diperlihatkan tanda-tanda berupa kecemasan para pelaku ekonomi akan prospek perekonomian Indonesia di masa yang akan datang akibat naiknya harga minyak dunia; kepastian penanganan kasus-kasus hukum; kondisi politik dan keamanan dalam Negara; sehingga mulai munculnya keraguan sebagian masyarakat terhadap kinerja lembaga-lembaga pemerintahan atau kemampuan pemerintah SBY mengantisipasi kondisi yang ada ini.

    Hal lain yang perlu juga mendapat perhatian dalam mewujudkan tujuan pembangunan Nasional adalah Lingkungan hidup. Dalam era globalisasi dan pengalaman buruk yang terjadi seperti “efek rumah kaca” akibat pembakaran yang melepaskan karbon dioksida(CO2) menipisnya lapisan ozon akibat gas CFC (clorofluorocarbon) yang terlepas ke udara, terlepasnya logam berat pada penambangan emas, dan ion-ion menyebabkan kita harus lebih sadar akan resiko yang membbahayakan kelangsungan kehidupan di bumi ini. Lebih-lebih lagi,kecepatan berlangsungnya perubahan dalam penggunaan sumber daya meninggalkan sedikit waktu untuk mengantisipasi dan mencegah dampak yang tidak diharapkan.

    B. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

    Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang  didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :

    1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

    Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

    2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu

    Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)

    3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

    Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.

    4. Asas kekeluargaan

    Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

    C. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

    Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :

    1. Mandiri

    Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).

    2. Dinamis

    Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik

    3. Wibawa

    Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.

    4. Konsultasi dan kerjasama

    Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

    2.4  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

    Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.

    Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut  hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :

    1. aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
    2. aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

    1. Pengaruh Aspek Ideologi

    Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung  kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah  dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

    Ideologi besar yang ada di dunia adalah :

    a.    Liberalisme

    Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.

    Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan  dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.

    b.    Komunisme

    Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan  amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.

    Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran  Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :

    1. menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
    2. ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
    3. Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal “kaum buruh  di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
    4. Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.

    Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator proletariat).

    c. Faham Agama

    Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara  membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.

    d. Ideologi Pancasila

    Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh  berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman  dan pengamalannya harus mencakup semua nilai  yang terkandung didalamnya.

    1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan  Yang Maha Esa untuk berkembang  di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
    2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
    3. Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa  dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar  Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
    4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
    5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

    a.  Ketahanan Pada Aspek Ideologi

    Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi  segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan  ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa  dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

    Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan  perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara.

    Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara pribadi, anggota  masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.

    Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo. Tap.  MPR RI No.:IX/MPR/1976.

    b.  Pembinaan Ketahanan Ideologi

    Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :

    1. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
    2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
    3. Sesanti Bhineka Tunggal Ika  dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya  untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu  setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
    4. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
    5. Pembangunan sebagai pengamalan  Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah  untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
    6. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.

    2. Pengaruh Aspek Politik

    Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik  akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara  politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.

    Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan  masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.

    Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks  Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.

    1. Politik Dalam Negeri

    Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya  terdiri dari :

    1. Struktur Politik. Merupakan wadah penyaluran pengambilan  berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
    2. Proses Politik. Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
    3. Budaya Politik. Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
    4. Komunikasi Politik. Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.

    2. Politik Luar Negeri

    Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan  pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan  ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.

    Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia  diabadikan kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.

    Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang  pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa  yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti  kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.

    Ketahanan Pada Aspek Politik

    Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung  untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia  berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

    a.  Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri

    1. Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
    2. Mekanisme politik yang memungkinkan  adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
    3. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
    4. Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.

    b.  Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri

    1. Hubungan  luar negeri ditujukan  untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang  atas dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan  persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
    2. Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan.
    3. Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
    4. Perkembangan, perubahan  dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji denga seksama agar  secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional
    5. Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan  melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
    6. Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan  sikap serta kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan global.
    7. Peningkatan kualitas sumberdaya  manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan dan sarana penunjang lainnya
    8. Perjuangan bangsa Indoesia di  dunia yang menyangkut kepentingan nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.

    3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi

    Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan  taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.

    Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

    Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta.

    Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan. Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber kekayaan alam yang ada.

    Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan tujuan nasional.

    Ketahanan Pada Aspek Ekonomi

    Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan  kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian  bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis  serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.

    Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain  yaitu :

    a.    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat  mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    b.    Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :

    1. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan  pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
    2. Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan  serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
    3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok  dalam bentuk monopoliyang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.

    c.    Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.

    d.   Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.

    e.    Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.

    f.     Kemampuan bersaing harus  ditumbuhkan  secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan  serta meningkatkan  eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan  sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi  setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.

    4. Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya

    Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan  kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.

    Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai  yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah.

    Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

    a. Struktur Sosial di Indonesia

    Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.

    Kehidupan masyarakat  berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di  sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.

    b.Kondisi Sosial di Indonesia

    ·       

              Kebudayaan Daerah

    Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.

    Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.  

    ·         Kebudayaan Nasional

    Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima  sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.

    Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :

    1. bersifat religius
    2. bersifat kekeluargaan
    3. bersifat hidup serba selaras
    4. bersifat kerakyatan

    ·         Integrasi Nasional

    Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928  menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada 17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

    Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita nasional.

    ·         Kebudayaan dan Alam Lingkungan

    Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau. Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan.  Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem yang ada.

    Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya

    Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung  kemampuan mengembangkan  kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia  yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya  bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan  Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan  kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaran  kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan  kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat  dapat merealisasikan  pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila

    5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

    Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya  upaya seluruh rakyat  Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan  dan mengamankan negara  demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi  nasional  termasuk kekuatan  masyarakat di seluruh  bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.

    Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan   pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan  yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup  bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan  bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan  secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :

    a.    Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di  dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta  kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.

    b.    Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.

    c.    Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.

    Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan  dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.

    d.    Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).

    Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian  antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

    e.    Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.

    Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk  membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks  itu perlu ada pembagian tugas  dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.

    Pertahanan diarahkan untuk  menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.

    Keamanan diarahkan  untuk menghadapi ancaman  dari dalam negeri  dan menjadi tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman  meningkat ke keadaan darurat.

    Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara,  dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi  ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.

    Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula  konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki  kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi  geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL  dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman  masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.

    Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini  kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan  hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi  permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.

    Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan  integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”

    Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di dunia  didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional. Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga : memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi  dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas  nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.

    Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung  dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan  dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :

    1. Perlawanan bersenjata yang terdiri  atas bala nyata yang merupakan kekuatan  TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
    2. Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan  fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
    3. Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana  serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.

    Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan

    1. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    2. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup  wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
    3. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan  yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
    4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
    5. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat  mungkin harus dihasilkan  oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh  karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.
    6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan  oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup  dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia  yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung  jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
    7. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
    8. Sebagai kekuatan  inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan  penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
    9. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.

    Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi  daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

    2.5  Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia

    Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi  oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :

    1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
    2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai  akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.

    Apabila setiap warga negara  Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar  serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

    2.6   Dasar  Pikiran Ketahanan Nasional

    Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut :

    1. Manusia Berbudaya

    Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat  materi maupun kejiwaan.

    Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :

    a.    Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan

    b.    Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi

    c.    Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik

    d.    Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi

    e.    Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

    f.     Manusia dengan manusia dinamakan Sosial

    g.    Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/Budaya

    h.    Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan  dan Keamanan

    Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai berikut :

    ·         Aspek alamiah adalah :

    a. Posisi dan lokasi geografi negara

             b. Keadaan dan kekayaan alam

             c. Keadaan dan kemampuan penduduk

    ·         Aspek sosial/kemasyarakatan adalah :

    a. Ideologi

    b. Politik

    c. Sosial

    d. Budaya

    e. Pertahanan dan Keamanan

    Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).

    2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara

    Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula  dengan negara dalam mencapai  tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.

    Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional  diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :

    1. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa ”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan  diatas dunia harus dihapuskan, karena  tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”,  ”penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia”.
    2. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
    3. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual”
    4. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan  kehidupan bangsa dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan  kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan, serta  dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku,  hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat.

    Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara  dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang  dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.

    Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

    3.2 Saran

    Dengan adanya ketahanan Nasional, kita dapat mengetahui kondisi hidup dan kehidupan  nasional yang harus senantiasa diwujudkan dalam membina dan menjaga ketahanan dan keamanan suatu negara serta dapat mempertahankan suatu konsep yang kita lakukan dalam pengembangan Ketahanan Nasional Indonesia .

  • Makalah Kerusakan Lingkungan Akibat Populasi Manusia

    Kerusakan Lingkungan Akibat Populasi Manusia

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kerusakan lingkungan hidup akibat populasi manusia dan perkembangan zaman pada awal abad 21 ini. Populasi manusia mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi kebutuhan konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak produk yang dikeluarkan oleh industri mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah inilah yang mengakibatkan kerusakan alam khususnya pada lingkungan hidup.

    B.     Rumusan Masalah

    Dari latar belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah sebagai berikut :

    1)      Apa pengertian lingkungan hidup ?

    2)      Apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?

    3)      Siapa yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh ulah manusia ?

    4)      Kapan manusia mulai merusak lingkungan hidup ?

    5)      Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?

    6)      Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?

    Bab II. Pembahasan

    A.    Pengertian Lingkungan Hidup

    Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.

    Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.

    “Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”

    Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.

    Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.

    Interaksi antara berbagai komponen tersebut ada kalanya bersifat positif dan tidak jarang pula yang bersifat negatif. Keadaan yang bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi keadaan yang mendorong dan membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.

    Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.

    Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.

    Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.

    B.     Arti Penting Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan

    Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak ternilai harganya dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara mutlak tanpa syarat.

    Masyarakat jaman dahulu telah menyadari benar bahwa lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat seperti ini sering kita sebut masyarakat tradisional.

    Kawasan hutan mereka bagi menjadi beberapa bagian, ada yang boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula yang boleh diambil hasil hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu menggantinya. Kawasan hutan ini sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi sebagai hutan produksi. Akan tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap sama sekali. Hutan yang tidak boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan hutan adat ini sangat tertutup, dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah yang menjaga wilayah mereka dari segala bencana alam.

    Pada hutan masyarakat, pohon boleh ditebang untuk keperluan masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam terlebih dahulu pohon yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang sehingga mereka tetap mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak cucunya. Hal ini menunjukkan betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk diteruskan kepada generasi yang akan datang.

    Perkembangan jumlah penduduk yang cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.

    Bagi yang mampu, semua kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus, dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas harus memilih sesuai kemampuannya. Akan tetapi, semua orang yang telah tersentuh oleh kemajuan jaman akan berusaha mendapatkannya.

    Kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak sekedar terpenuhi akan tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan.

    C.    Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya

    Meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan tersier yang semakin banyak sebagai akibat perkembangan teknologi yang pesat, telah menyebabkan tekanan terhadap sumber daya alam dan lingkungan semakin berat. Jumlah penduduk dunia yang sekarang telah lebih dari 6 miliar jiwa, tidak hanya memerlukan kebutuhan primer dan sekunder, akan tetapi juga memerlukan kebutuhan tersier dalam jumlah besar. Pertumbuhan penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, terutama di negara-negara miskin dan negara berkembang. Demikian pula kebutuhan tersier yang terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah maupun kualitasnya, menyebabkan industri-industri berkembang dengan pesat. Perkembangan industri yang pesat, membutuhkan sumber daya alam berupa bahan baku dan sumber energi yang sangat besar pula. Sebagai akibatnya, sumber-sumber bahan baku dan energi terus dikuras dalam jumlah besar. Cadangan sumber daya alam di alam semakin merosot, hutan-hutan semakin rusak karena banyaknya pohon yang diambil untuk kebutuhan bahan baku industri, apalagi bila tidak diimbangi dengan usaha reboisasi akan menimbulkan bencana pencemaran terhadap udara, air, dan tanah, yang akhirnya menganggu kehidupan manusia.

    Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia tahun 1972 di Stockholm (Swedia), telah mengangkat masalah lingkungan hidup tidak hanya menyangkut masalah suatu negara akan tetapi merupakan masalah dunia. Konferensi yang diadakan pada tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm, diikuti oleh 113 negara dan puluhan peninjau, merupakan pertemuan besar dan sangat penting bagi masa depan lingkungan hidup manusia. Dari salah satu hasil konferensi Stockholm itu, dibentuklah satu badan PBB yang menangani masalah-masalah lingkungan yang disebut “United Nations Environment Programme” atau UNEF. Konferensi juga menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”.

    Pencemaran lingkungan yang terjadi di suatu negara, akan berdampak pula pada negara lain bahkan dunia. Untuk itu selalu diperlukan kerja sama yang baik antara negara-negara di dunia untuk menangani masalah lingkungan. Kerusakan hutan di Indonesia tidak hanya berpengaruh terhadap keadaan iklim di Indonesia, akan tetapi berakibat pula terhadap perubahan iklim global (dunia secara menyeluruh).

    Peningkatan karbon dioksida (CO2) di udara menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah alih bahasa dari Greenhouse effect. Greenhouse adalah rumah atau bangunan yang atap dan dindingnya terbuat dari kaca, hanya rangkanya terbuat dari besi atau kayu. Rumah ini bukan untuk tempat tinggal tetapi digunakan oleh petani di daerah dingin atau subtropik untuk bercocok tanam. Walaupun suhu di luar sangat dingin pada musim gugur dan musim dingin, tetapi di dalam rumah kaca udaranya tetap hangat sehingga tanaman di dalamnya tetap hijau. Suhu udara yang hangat di dalam rumah kaca walaupun pada musim gugur dan musim dingin dapat dijelaskan sebagai berikut.

    Radiasi sinar matahari pada siang hari menembus kaca masuk ke dalam rumah kaca. Radiasi sinar matahari yang diterima benda dan permukaan rumah kaca dipantulkan kembali berupa sinar infra merah. Tetapi pantulan tersebut tertahan oleh dinding dan atap kaca sehingga panas yang dapat keluar dari rumah kaca itu hanya sebagian kecil sedangkan sebagian besar terkurung di dalam rumah kaca. Akibatnya udara di dalam rumah kaca menjadi hangat walaupun di luar udaranya sangat dingin.

    Di permukaan bumi yang berfungsi sebagai atap kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer. Atmosfer bumi mengandung berbagai macam gas dan partikel-partikel berupa benda-benda padat seperti debu. Di antara berbagai gas di udara, yang berfungsi sebagai gas rumah kaca antara lain karbon dioksida (CO2), metana (CH4), gas nitrogen, ozon (O3), Klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Di antara gas-gas tersebut yang paling dominan berfungsi sebagai rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2) yang disebut pula dengan gas rumah kaca.

    Perkembangan industri yang begitu pesat, telah mengganggu keseimbangan gas karbon dioksida di udara. Pembakaran minyak tanah, bensin, solar, batu bara, untuk menggerakkan pabrik-pabrik. Demikian pula kendaraan bermotor yang menggunakan bensin atau solar sebagai bahan bakar, pembakaran lahan dan kebakaran hutan, dan tain-lain, telah menambah jumlah karbon dioksida di udara.

    Gas rumah kaca sebenarnya sangat diperlukan dalam mengatur suhu di permukaan bumi, yaitu menyerap dan memantulkan kembali sinar matahari. Bila gas ini tidak ada di udara beserta dengan gas-gas lainnya yang berfungsi sebagai gas rumah kaca maka sinar matahari yang diterima bumi akan di pantulkan semuanya ke ruang angkasa sehingga pada malam hari suhu di permukaan bumi sangat dingin, dan pada siang hari sangat panas sekali seperti di bulan sehingga tidak dapat dijadikan tempat tinggal.

    Masalah gas rumah kaca muncul karena kegiatan manusia semakin banyak menghasilkan gas rumah kaca, terutama karbon dioksida. Menurut hasil penelitian para ahli, semakin banyak gas karbon dioksida dilepaskan ke udara dari hasil kegiatan manusia, akan semakin mempercepat kenaikan suhu di permukaan bumi. Kenaikan suhu di permukaan bumi akan mempengaruhi iklim di bumi, dan akan berdampak negatif pada kehidupan di muka bumi.

    Suhu global (secara keseluruhan) rata-rata meningkat 0,6°C. Hal ini berpengaruh pula terhadap iklim global yaitu iklim di seluruh permukaan bumi.

    Kenaikan suhu di permukaan bumi menyebabkan lapisan es yang berada di kutub banyak yang mencair, dan pada akhirnya dapat menenggelamkan kawasan-kawasan yang rendah seperti dataran-dataran pantai, dan pulau-pulau yang rendah.

    Peningkatan gas karbon dioksida yang terus berlangsung, dan tanpa ada tindakan manusia untuk menguranginya, diramalkan 100 tahun yang akan datang suhu bumi akan naik antara 3°-4°C. Kenaikan suhu sebesar ini akan menyebabkan perubahan iklim yang cukup berarti, dan akan disertai pula dengan berbagai bencana alam seperti angin badai, naiknya permukaan laut, mencairnya es di puncak-puncak gunung dan es di kutub, punahnya flora dan fauna yang tidak tahan terhadap perubahan, dan sebagainya.

    Permasalahan pemanasan global seperti diuraikan di atas, tentunya sangat mengkhawatirkan dunia Internasional. Untuk membicarakan hal ini, diadakan “Konvensi Perubahan Iklim” (United Nations Frame Work Convention on Climate Change) di Kota Kyoto (Jepang) pada tahun 1997 yang dihadiri oleh 170 negara untuk membahas pembatasan-pembatasan gas-gas penyebab efek rumah kaca. Pada sidang tersebut, para ilmuwan PBB melaporkan bahwa pemanasan global akan meningkatkan penyakit, mengakibatkan kegagalan panen, dan meningginya permukaan laut.

    Pada waktu kebakaran hutan secara meluas di Indonesia beberapa waktu yang lalu telah terjadi emisi gas karbon dioksida terbesar yang dihasilkan dari kebakaran tersebut.

    Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti bumi tidak membedakan apakah emisi gas karbon dioksida itu berasal dari negara A atau B, dari negara maju atau negara berkembang, tetapi yang jelas peningkatan gas karbon dioksida terjadi di bumi.

    Pertemuan Kyoto merupakan langkah awal untuk mengurangi polusi karbon dioksida di udara dengan mengurangi penggunaan bahan bakar seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, yang disebut dengan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan bahan bakar yang dapat diperbarui, misalnya sumber energi yang berasal dari tenaga surya dan angin. Selain itu, pabrik-pabrik yang menggunakan energi fosil perlu diganti dengan pabrik-pabrik baru yang berteknologi tinggi, yang lebih bersih terhadap lingkungan. Permasalahannya sekarang adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pengurangan gas rumah kaca tersebut sangat besar sekali, mencapai ratusan bahkan ribuan miliar dollar. Suatu nilai yang sangat menakjubkan.

    Untuk mengurangi gas rumah kaca, diperlukan dana yang sangat besar. Kendaraan-kendaraan bermotor yang selama ini menggunakan bahan bakar minyak atau gas, bila diganti dengan energi lain menyebabkan harga kendaraan menjadi sangat mahal sehingga konsumen akan keberatan. Hal ini merupakan kendala utama untuk menuju program langit biru, yaitu program yang menjadikan udara bersih dari polusi, masih jauh dari harapan.

    Masalah lingkungan hidup sebenarnya tidak hanya pada emisi gas karbon dioksida. Permasalahan lingkungan hidup cukup kompleks. Penebangan hutan yang menyebabkan banjir, pencemaran terhadap air oleh limbah-limbah industri, pembuangan sampah ke dalam sungai (termasuk sampah rumah tangga), pencemaran terhadap tanah, dan sebagainya, merupakan ancaman bagi kehidupan manusia.

    Ancaman banjir setiap musim hujan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri yang menebang hutan untuk mengejar keuntungan sesaat. Berbagai wilayah di Indonesia setiap musim hujan dilanda banjir dan tanah longsor, baik kota maupun luar kota.

    Penataan ruang kota yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, serta kehancuran hutan-hutan di daerah tangkapan air, menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.

    Penanggulangan banjir seperti di Jakarta dan kota-kota lainnya, tidak hanya diperlukan penataan di dalam kota seperti pembuatan saluran pembuangan air dan tempat penampungan air, akan tetapi daerah tangkapan air hujan di daerah hulu sungai perlu di tata kembali, hutan-hutan yang rusak perlu direhabilitasi.

    Luas hutan di Pulau Jawa telah berada jauh di bawah luas hutan yang ideal yaitu ± 40% dari luas wilayah. Luas hutan di Jawa Barat (termasuk Provinsi Banten) hanya tinggal 21%, Jawa Tengah 20%, Jawa Timur 28%, rata-rata luas hutan di Pulau Jawa tinggal 23%. Demikian pula halnya hutan di pulau-pulau lainnya seperti di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, kerusakan hutan terus bertambah luas karena faktor manusia. Satwa-satwa yang ada di dalam hutan hidupnya semakin terancam dan merana karena habitat mereka yang merupakan tempat hidupnya telah dirusak oleh manusia untuk memperoleh keuntungan.

    Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia yaitu sekitar 3,5 juta hektar dari total luas hutan mangrove dunia sebesar 15 juta hektar. Tetapi luasnya terus mengalami kemerosotan karena telah berubah fungsi. Hutan mangrove yang berfungsi sebagai benteng terhadap abrasi (kikisan air laut), serta tempat hidup dan bertelur berbagai jenis ikan laut, banyak yang telah berubah fungsi menjadi tambak-tambak ikan, dan kepentingan-kepentingan lainnya. Kayu-kayu di hutan mangrove ditebangi untuk dijual dan dijadikan kayu arang. Akibatnya kerusakan hutan bakau yang terus meningkat tidak terhindarkan. Di pantai utara Pulau Jawa diperkirakan 90% telah rusak, demikian pula halnya pada pantai-pantai lainnya walaupun belum seberat kerusakan hutan bakau di Pantai Utara Jawa.

    Malapetaka alam seperti intrust (penyusupan) air laut ke daratan, abrasi dan banjir sulit dihindari. Demikian pula kegiatan masyarakat pantai yang menangkap udang, ikan, kepiting, dan lain-lain, akan semakin sulit akibat rusaknya lingkungan hutan mangrove.

    Tindakan-tindakan manusia di atas telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan, dan pada akhirnya akan memberikan dampak buruk pula terhadap manusia sendiri.

    Kerusakan lingkungan yang disebabkan berbagai faktor sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, akan menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan manusia. Flora dan fauna akan banyak yang punah, meningkatnya penyakit pada manusia, penurunan hasil panen, kemarau yang berkepanjangan. Atau sebaliknya, curah hujannya sangat tinggi yang menimbulkan banjir besar, kekeringan air pada musim kemarau, rusaknya terumbu karang, dan sebagainya.

    Manusia harus sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan. Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan sangat mahal.

    D.    Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia

    1.      Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam

    Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.

    Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.

    Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.

    Angin tornado di Amerika Serikat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan seperti tumbangnya pohon-pohonan, banyak rumah-rumah dan tanaman yang rusak, jaringan listrik yang putus, dan sebagainya.

    Gempa bumi adalah kekuatan alam yang berasal dari dalam bumi, menyebabkan getaran terjadi di permukaan bumi. Gempa bumi sering terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Gempa bumi yang lemah tidak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, tetapi bila gempa yang terjadi sangat kuat, akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar.

    2.      Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia

    Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.

    Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.

    Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.

    Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.

    Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

    E.     Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup

    Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.

    1.      Bidang Kehutanan

    Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :

    a.   Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.

    b. Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

    c.   Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.

    d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.

    e.   Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.

    2.      Bidang Pertanian

    a.   Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.

    b.  Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.

    c.   Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.

    d.  Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.

    3.      Bidang Industri

    a.   Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.

    b.  Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.

    c.   Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.

    d.  Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.

    e.   Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.

    f.   Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.

    4.      Bidang Perairan

    a.   Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.

    b.  Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.

    c.   Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.

    d.  Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.

    5.      Flora dan Fauna

    Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :

    a.   Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.

    b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.

    6.      Perundang-undangan

    Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.

    Bab III. Penutup

    A.    Kesimpulan

    Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera menanggulangi kerusakan ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti merusak lingkungan.

    B.     Saran

    Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang terjadi dengan lingkungan. Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan  hutan, kebakaran, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia.

  • Makalah Pertolongan Pada Kecelakaan di Dalam Air

    Makalah Pertolongan Pada Kecelakaan di Dalam Air

    Bab I. Pedahuluan

    A. Latar Belakang

    Pertolongan Pertama merupakan tindakan pertolongan yang diberikan terhadap korban dengan tujuan mencegah keadaan bertambah buruk sebelum si korban mendapatkan perawatan dari tenaga medis resmi. Jadi tindakan Pertolongan Pertama (PP) ini bukanlah tindakan pengobatan sesungguhnya dari suatu diagnosa penyakit agar si penderita sembuh dari penyakit yang dialami. Pertolongan Pertama biasanya diberikan oleh orang-orang disekitar korban yang diantaranya akan menghubungi petugas kesehatan terdekat. Pertolongan ini harus diberikan secara cepat dan tepat sebab penanganan yang salah dapat berakibat buruk, cacat tubuh bahkan kematian.

    Namun sebelum kita memasuki pembahasan kearah penanggulangan atau pengobatan terhadap luka, akan lebih baik kita berbicara dulu mengenai pencegahan terhadap suatu kecelakaan (accident), terutama dalam kegiatan di alam bebas. Selain itu harus kita garis bawahi bahwa situasi dalam berkegiatan sering memerlukan bukan sekedar pengetahuan kita tentang pengobatan, namun lebih kepada pemahaman kita akan prinsip-prinsip pertolongan terhadap korban. Sekedar contoh, beberapa peralatan yang disebutkan dalam materi ini kemungkinan tidak selalu ada pada setiap kegiatan, aka kita dituntut kreatif dan mampu menguasai setiap keadaan.

    A.  Prinsip Dasar

    Adapun prinsip-prinsip dasar dalam menangani suatu keadaan darurat tersebut diantaranya:

    1. Pastikan Anda bukan menjadi korban berikutnya. Seringkali kita lengah atau kurang berfikir panjang bila kita menjumpai suatu kecelakaan. Sebelum kita menolong korban, periksa dulu apakah tempat tersebut sudah aman atau masih dalam bahaya.
    2. Pakailah metode atau cara pertolongan yang cepat, mudah dan efesien. Hindarkan sikap sok pahlawan. Pergunakanlah sumberdaya yang ada baik alat, manusia maupun sarana pendukung lainnya. Bila Anda bekerja dalam tim, buatlah perencanaan yang matang dan dipahami oleh seluruh anggota.
    3. Biasakan membuat cataan tentang usaha-usaha pertolongan yang telah Anda lakukan, identitas korban, tempat dan waktu kejadian, dsb. Catatan ini berguna bila penderita mendapat rujukan atau pertolongan tambahan oleh pihak lain.

    B.  Sistematika Pertolongan Pertama

    Secara umum urutan Pertolongan Pertama pada korban kecelakaan adalah :

    1. Jangan Panik

    Berlakulah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan bersifat massal, korban-korban yang mendapat luka ringan dapat dikerahkan untuk membantu dan pertolongan diutamakan diberikan kepada korban yang menderita luka yang paling parah tapi masih mungkin untuk ditolong.

    2. Jauhkan atau hindarkan korban dari kecelakaan berikutnya.

    Pentingnya menjauhkan dari sumber kecelakaannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakan ulang yang akan memperberat kondisi korban. Keuntungan lainnya adalah penolong dapat memberikan pertolongan dengan tenang dan dapat lebih mengkonsentrasikan perhatiannya pada kondisi korban yang ditolongnya. Kerugian bila dilakukan secara tergesa-gesa yaitu dapat membahayakan atau memperparah kondisi korban.

    3. Perhatikan pernafasan dan denyut jantung korban.

    Bila pernafasan penderita berhenti segera kerjakan pernafasan bantuan.

    4.    Pendarahan.

                Pendarahan yang keluar pembuluh darah besar dapat membawa kematian dalam waktu 3-5 menit. Dengan menggunakan saputangan atau kain yang bersih tekan tempat pendarahan kuat-kuat kemudian ikatlah saputangan tadi dengan dasi, baju, ikat pinggang, atau apapun juga agar saputangan tersebut menekan luka-luka itu. Kalau lokasi luka memungkinkan, letakkan bagian pendarahan lebih tinggi dari bagian tubuh.

    5. Perhatikan tanda-tanda shock.

    Korban-korban ditelentangkan dengan bagian kepala lebih rendah dari letak anggota tubuh yang lain. Apabila korban muntah-muntah dalm keadaan setengah sadar, baringankan telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh yang lainnya. Cara ini juga dilakukan untuk korban-korban yang dikhawatirkan akan tersedak muntahan, darah, atau air dalam paru-parunya. Apabila penderita mengalami cidera di dada dan penderita sesak nafas (tapi masih sadar) letakkan dalam posisi setengah duduk.

    6. Jangan memindahkan korban secara terburu-buru.

    Korban tidak boleh dipindahakan dari tempatnya sebelum dapat dipastikan jenis dan keparahan cidera yang dialaminya kecuali bila tempat kecelakaan tidak memungkinkan bagi korban dibiarkan ditempat tersebut. Apabila korban hendak diusung terlebih dahulu pendarahan harus dihentikan serta tulang-tulang yang patah dibidai. Dalam mengusung korban usahakanlah supaya kepala korban tetap terlindung dan perhatikan jangan sampai saluran pernafasannya tersumbat oleh kotoran atau muntahan.

    7. Segera transportasikan korban ke sentral pengobatan.

    Setelah dilakukan pertolongan pertama pada korban setelah evakuasi korban ke sentral pengobatan, puskesmas atau rumah sakit. Perlu diingat bahwa pertolongan pertama hanyalah sebagai life saving dan mengurangi kecacatan, bukan terapi. Serahkan keputusan tindakan selanjutnya kepada dokter atau tenaga medis yang berkompeten

    BAB II

    PEMBAHASAN

    PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN DI AIR

    A.  Kecelakaan Yang Terjadi Di Air

    Beberapa penyebab kecelakaan di air, khususnya di sungai atau di kolam renang adalah faktor keteledoran manusia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, kehati-hatian, lalai atau lengah, ceroboh, atau keadaan fisik dan mental yang kurang sehat.

    Bahaya-bahaya yang sering terjadi di sungai atau kolam renang antara lain disebabkan sebagai berikut.

    a.Tidak melakukan pemanasan (warming up) sebelum latihan berenang.
    b.Tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di kolam renang.

    c.Tidak menguasai teknik berenang yang baik.

    d.Terlalu lelah atau terlalu lama berenang.

    e.Belum sarapan (makan) sebelum latihan renang.

    f.Terlalu dekat waktu makan dengan waktu berenang (sebaiknya 2 jam sebelum berenang   arus sudah makan).

    g. Sarana dan prasarana kolam yang kurang memadai, dan lain sebagainya.


    Berbagai macam kecelakaan atau cedera yang sering menimpa seorang siswa atau atlet yang sedang berenang dikolam renang, antara lain sebagai berikut.


    a. Kejang-kejang otot (kram), seperti otot tungkai/kaki, otot lengan, dan otot perut.
    b. Keseleo persendian, pergelangan kaki (engkel joint), persendian dengkul (knee joint), persendian bahu (solder joint), pergelangan tangan (wrist joint), dan tulang belakang.
    c. Luka, baik luka dalam maupun luka luar yang diakibatkan oleh benturan dengan sesama perenang, alat pemisah kolam, dan sisi kolam (dinding) atau lantai kolam (jika dangkal).
    d. Pingsan akibat kelelahan.

    e. Tidak dapat berenang sehingga terlalu banyak minum air kolam. Penyebab lainnya, terutama penyakit yang diderita atau yang tidak terduga lainnva.

    B.  Pertolongan Pada Kecelakaan Air

    1.    Pertolongan Pertama Pada Korban Tenggelam

    Tenggelam adalah penyebab kematian keempat akibat kecelakaan. Setiap tahu ada 4000 orang tenggelam, dan sepertiganya anak anak dibawah usia 14 tahun. Kematian yang disebabkan air yang masuk ke dalam saluran pernafasan sehingga otak kekurangan oksigen. Belum lagi, tenggelam sering disertai benturan di kepala dan leher yang mengakibatkan fatal.

    Anak- anak sangat menyukai air. Dengan badan yang kecil , bak mandi pun dapat menjadi tempat berbahaya bagi anak-anak. Untuk itu bagi orang tua yg memiliki anak kecil harus senantiasa menjaga anaknya ketika bermain air, terutama jika berada di kolam renang. Secara umum, tenggelam di kolam renang dapat disebabkan oleh kram kaki atau leher, penurunan kesadaran, bermain di air yang dalam, tidak bisa berenang, dan jatuh terpeleset. Ditambah lagi, banyak yang tidak munggunakan alat penyelamat yang lengkap. 

    Jika peristiwa tenggelam atau hampir tenggelam terjadi dihadapan anda, pastikan anda menguasai keadaan dan cukup terlatih.

    1. Cobalah meraih korban yang hampir tenggelam dengan tangan dari sisi kolam renang, jika tidak bisa menggapainya cobalah dengan tali atau alat bantuan yang lain.
    2. Jika anda memutuskan masuk ke dalam air, dekati secara hati-hati dari belakang. Jangan mendekati korban dari depan, karena ia akan merangkul anda. Akibatnya, anda pun sulit untuk bergerak.
    3. Bicaralah dan tenangkan korban saat anda mendekat. Tanyakan apakah semuanya baik-baik saja.
    4. Raihlah pakaiannya atau tangkupkan satu tangan ke dagu korban dan tarik korban dari belakang hingga ke tempat aman.
    5. Katakan pada korban untuk menjauhkan tangannya dari anda. Teruskan menenangkan korban.
    6. Jika korban berhenti bernafas tau tidak teraba nadinya, lakukan pernafasan buatan.
    7. Jika korban selamat namun setelah itu menderita batuk, demam, ataupun sakit otot, segerakan periksa ke dokter.

    2.    Pertolongan Pertama Saat Kram Dalam Air

    Kram memang bukan sebuah masalah besar jika kita berada di darat, tapi bila kita sedang di air yang dalam maka kram akan mengancam jiwa kita. Penyebab utama tenggelamnya seorang perenang akibat kram adalah kegagalan dalam mencegah terjadinya panik.

    Sering kita lihat ketika perenang mengalami kram, dia akan langsung berusaha ke tepi, sehingga akan terlihat gerakan yang tidak teratur dan laju renangnya pun lambat. Gerakan yang tidak teratur ini disebabkan oleh rasa sakit dan kepanikan perenang. Jika di kolam renang, langsung berusaha ke tepi sesaat terjadi kram mungkin menjadi solusi yang bagus, namun bila open water (danau, sungai, laut) jelas ini bukan solusi yang baik.

    Penanganan kram di darat maupun di air sebenarnya memiliki prinsip yang sama yaitu lakukan peregangan . Langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi kram adalah :

    1. Bersikap tenang dan jangan berusaha ke tepi
    2. Tarik napas dalam dan tahan
    3. Lakukan peregangan dan pemijatan pada otot yang kram
    4. Jangan lakukan gerakan apapun kecuali peregangan (walaupun badan kita tenggelam)
    5. Tarik napas lagi, kemudian lakukan peregangan lagi
    6. Ulangi sampai nyerinya reda
    7. Setelah reda barulah berenang ke tepi, usahakan tidak menggunakan otot yang tadi kram
    8. Setelah di tepi lakukan kembali peregangan sampai otot terasa nyaman

    Ada dua posisi utama untuk peregangan di air (untuk otot-otot di ekstremitas bawah), yaitu :

    1. Posisi 1 : Tekuk lutut ke arah dada, dan tarik jari kaki dan telapak kaki ke arah punggung kaki. Posisi ini untuk mengatasi kram pada otot betis dan otot paha bagian belakang
    2. Posisi 2 : Tekuk paha ke belakang, tekuk lutut, tarik jari kaki dan punggung kaki ke arah telapak kaki. Posisi ini untuk mengatasi kram pada otot punggung kaki dan otot paha bagian depan.

    3.    Pertolongan Pertama Saat Pingsan Di Dalam Air

    Pingsan bisa berlangsung dikarenakan kelelahan waktu berenang atau dikarenakan mengidap penyakit lain seperti typhus atau penyakit ayan. pertolongannya yaitu seperti berikut, siswa dibaringkan di area yang safe, teduh serta kering. posisi tubuh terlentang pada dimiringkan baju renang dikendurkan di bagian yang menghalangi pernapasan serta pada pernapasannya diberikan minyak cologne. pertolongan pertama pada korban yang tenggelam yaitu seperti berikut :

    1. Baringkan tubuh korban didalam posisi terlentang dan kepala menghadap ke belakang
    2. Berikanlah napas buatan dengan meniupkan hawa napas pada mulut korban.
    3. Miringkan kepala korban serta buka mulut korban dengan jari-jari tangan anda
    4. Didalam posisi miring periksa denyut nadi korban di bagian leher
    5. Periksa mata korban
    6. Kerjakan napas buatan yang ke-2 dengan menghimpit tulang rusuk dada sisi bawah berkali-kali.
    7. Jika napas korban telah normal, ganti posisi terlentang jadi telungkup kepala dimiringkan.
    8. Jika PPPK yang anda kerjakan belum juga sukses, segera bawa ke dokter atau rumah sakit paling dekat.

    4.    Pertolongan Pertama Saat Memar Ketika Berenang

    Memar adalah cedera yang disebabkan oleh benturan atau pukulan pada kulit. Jaringan di bawah permukaan kulit rusak dan pembuluh darah kecil pecah, sehingga darah dan cairan seluler merembes ke jaringan sekitarnya (Morgan, 1993: 63). Memar ini menimbulkan daerah kebiru-biruan atau kehitaman pada kulit. Bila terjadi pendarahan yang cukup, timbulnya pendarahan didaerah yang terbatas disebut hermatoma (Hartono Satmoko, 1993:191). Nyeri pada memar biasanya ringan sampai sedang dan pembengkakan yang menyertai sedang sampai berat.

    Adapun memar yang mungkin terjadi pada daerah kepala, bahu, siku, tangan, dada, perut dan kaki. Benturan yang keras pada kepala dapat mengakibatkan memar dan memungkinkan luka sayat

    Penanganan pada cedera memar adalah sebagai berikut:
    1) Kompres dengan es selama 12-24 jam untuk menghentikan pendarahan kapiler.
    2) Istirahat untuk mencegah cedera lebih lanjut dan mempercepat pemulihan jaringan-jaringan lunak yang rusak.

    3) Hindari benturan di daerah cedera pada saat latihan maupun pertandingan berikutnya.

    5.    Petolongan Pertama Saat Perdarahan Di Dalam Air

         Perdarahan terjadi karena pecahnya pembuluh darah sebagai akibat dari trauma pukulan atau terjatuh. Kemungkinan pendarahan yang terjadi pada cabang olahraga renang ialah pendarahan pada hidung, mulut dan kulit. Perawatan yang dapat dilakukan oleh pelatih atau tim medis menurut Hardianto Wibowo (1995:21) adalah sebagai berikut:


    A) Pendarahan Pada Hidung

    (1) penderita didudukan, batang hidung dijepit sedikit kebawah tulang rawan hidung, dalam posisi ibu jari berhadapan dengan jari-jari yang lain. Lakuka kurang lebih 5 menit dengan jari tangan. Sementara penderita dianjurkan bernafas melalui mulut
    (2) hidung dan mulut dibersihkan dari bekas-bekas darah. Biasanya pendarahan akan berhasil dihentikan, sebaiknya diberikan kompres dingin disekitar batang hidung. Sekitar mata hingga pipi.
    (3) Kalau pemijatan tidak berhasil, maka atlet harus diberi perlotongan oleh dokter atau dibawa kerumah sakit.

    (4) Kalau pendarahan hidung tidak mau berhenti setelah pertolongan pertama ini, kemungkinan besar disertai patah tulang, kadang-kadang deformitas dapat terjadi.
    (5) Bila terjadi fraktur atau retak pada tulang hidung, maka untuk menghentikan pendarahan pada hidung tidak boleh dipijit, tetapi hanya diberi kompres dingin saja, lalu dikirim kerumah sakit. Jangan sekali-kali meniupkan udara dari hidung dengan paksa untuk mengeluarkan bekuan-bekuan darah, karena ini akan menimbulkan pendarahan paru.


    B) Pendarahan Pada Mulut


    (1) hentikan pendarahan dari bibir atau gusi dengan penekenan secara langsung dan kompres dingin.
    (2) Bila gigi goyang atau fraktur, jangan mencabutnya. Kirim ke dokter gigi untuk penanganan lebih lanjut.

    C) Pendarahan Pada Kulit

    (1) Bersihkan luka terlebih dahulu dengan obat yang mengandung antiseptik.
    (2) setelah luka kering lalu diberi obat yang mengandung antiseptik seperti betadine, apabila luka sobek lebih dari satu cm sebaiknya di jahit, apabila lepuh dan robek, potonglah sisa-sisa kulitnya kemudian dibersihkan dan bebatlah dengan bahan yang tidak melekat.

    6.    Pertolongan Pertama Saat Luka Di Dalam Air


                  Menurut Hartono Satmoko (1993:187), luka didefinisikan sebagai suatu ketidaksinambungan dari kulit dan jaringan dibawahnya yang mengakibatkan pendarahan yang kemudian dapat mengalami infeksi. Luka dapat dibagi menjadi (1) Luka lecet (Abrasi): cedera goresan pada kulit. (2) Lepuh: cedera gesekan pada kulit. Seluruh tubuh mempunyai kemungkinan besar untuk mengalami luka, karena setiap perenang akan melakukan kontak langsung pada saat latihan dan bisa juga luka karena peralatan yang dipakai.
    Perawatan yang dapat dilakukan oleh pelatih atau tim medis menurut Hardianto Wibowo (1995:21) adalah sebagai berikut:

    a) Bersihkan terlebih dahulu luka tersebut, karena dikhawatirkan akan timbul infeksi. Cara membersihkan luka pada kulit yaitu dibersihkan atau dicuci dengan Hidrogen peroksida (H202) 3% yang bersifat antiseptik (membunuh bibit penyakit), Detol atau betadine, PK (kalium permangat) kalau tidak ada bisa dengan sabun. Setelah luka dikeringkan lalu diberikan obat-obatan yang mengandung antiseptik juga, misalnya: obat merah, yodium tingtur, larutan betadine pekat. Apabila luka robek lebih dari 1cm, sebaiknya dijahit.

    b) Bila lepuhnya robek, potonglah sisa-sisa kulitnya. Kemudian bersihkanlah dan bebatlah dengan bahan yang tidak melekat. Bila lepuh utuh dan tidak mudah robek, biarkan atau letakkan bebat untuk lepuh diatasnya. Bila lepuhnya tegang, nyeri atau terlihat akan pecah, bersihkan dan kemudian tusuklah dengan jarum steril. Kemudian tutuplah dengan bebat yang bersih.

    C.    Cara Mencegah Terjadinya Kecelakaan Di Dalam Air

    Sebelum kecelakaan air tersebut terjadi alangkah baiknya Anda mengetahui beberapa tips mencegah kecelakaan air :

    1. Lakukan Peregangan

    Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan air adalah karena kaki keram. Mungkin saja seseorang sedang berenang di kolam yang dalam namun tiba – tiba kakinya keram dan tidak bisa digerakkan sama sekali. Mungkin saja kemudian orang tersebut tenggelam lalu meninggal dunia karena kehabisan nafas.

    2. Ukur Kemampuan Anda

    Ukurlah kemampuan Anda. Jika Anda tidak begitu pandai berenang, maka pilihlah kolam yang dangkal. Namun jika anda mampu berenang dengan baik ya silakan anda pilih kolam yang mana saja.

    3. Jangan Lupa Makan

    Keram perut juga salah satu penyebab kecelakaan air dimana korban akan merasakan rasa keram campur nyeri di bagian perut hingga tubuhnya tidak mampu digerakkan. Untuk mencegah terjadinya keram perut diantaranya adalah dengan melakukan peregangan pada pinggang sebelum Anda masuk ke dalam air dan jangan lupa … makanlah makanan apapun sebelum Anda berenang. Yang jelas pencernaan anda tidak boleh dalam keadaan kosong saat berenang untuk mencegah terjadinya keram perut.

    4. Belajar Cara Menyelamatkan Orang Lain

    Jika anda pandai berenang, apa salahnya jika anda belajar bagaimana caranya menyelamatkan orang lain yang mengalami kecelakaan air? Setidaknya Anda harus mampu menolong orang yang tenggelam. Yah … lumayanlah orang – orang juga akan berpendapat bahwa Anda adalah seseorang yang berjiwa heroik 🙂

    5. Jangan Sendirian

    Jika anda merasa anda belum pandai berenang, maka jangan pernah berenang sendirian. Mintalah rekan anda yang pandai berenang untuk mengawasi anda. Siapa tahu tiba – tiba anda tenggelam, setidaknya nyawa Anda dapat terselamatkan.

    BAB III

    PENUTUP

    A.  KESIMPULAN

    P3K adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.

                Ada beberapa tahap dalam memberikan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan :

    1.      Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah aman dari bahaya)

    2.      Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban ketempat yang lebih aman dan

    3.      nyaman.

    4.      Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya korban baru.

    5.      Usahakan Menghubungi Tim Medis

    6.      Tindakan P3K