Blog

  • Jenis-Jenis Alat Fitnes dan Kegunaanya

    Alat Fitnes adalah alat latihan kebugaran yang dikembangkan dengan tujuan spesifik. Hal ini membuat ada banyak jenis alat fitness.


    Alat Fitnes

    Alat Lat Pull Down berfokus untuk membentuk otot-otot punggung dimana otot-otot utama yang bekerja adalah otot Latissimus Dorsi, otot Teres Major dan Posterior Deltoid; sementara otot-otot utama yang dibentuk adalah:

    1. Otot Trapezius.
    2. Otot Rhomboids.
    3. Otot Latissimus Dorsi.
    4. Otot Teres Major.
    5. Otot Erector Spinae.

    Dengan latihan yang benar, maka akan memperbaiki postur tubuh, punggung lebih bidang sementara pinggang lebih ramping.

    Pengaturan Alat Lat Pull Down

    1. Letakkan beban yang sama sesuai yang diperlukan pada kedua sisi alat.

    2. Sesuaikan kedudukan bangku agar Anda bisa duduk dengan posisi kaki menjejak lantai dengan mantap.

    3. Duduk pada bangku dan letakkan penahan kaki pada paha bagian atas.

    4. Usahakan agar punggung tetap lurus dan tarik bar sampai sejajar dagu di atas dada. Jangan menarik bar lebih jauh dari sejajar bahu.

    5. Perlahan kembali bar kembali ke atas hingga lengan Anda benar-benar lurus sebelum mengulangi gerakan.

    Variasi Latihan Dengan Alat Lat Pull Down

    Terdapat dua variasi latihan pada saat menggunakan alat Lat Pull Down:

    1. Variasi yang pertama adalah melakukan overgrip dimana Anda memegang bar dengan telapak tangan menghadap ke lantai. Variasi versi ini lebih cenderung membentuk otot lat bagian bawah.

    2. Variasi yang kedua adalah melakukan undergrip dimana dimana Anda memegang bar dengan telapak tangan menghadap ke langit-langit atap. Variasi versi ini lebih cenderung membentuk otot lat bagian atas.

    Tips

    Anda bisa menarik bar Lat Pull Down dengan sebelah tangan saja. Hal ini dilakukan dengan cara menarik bar dengan satu tangan sementara tangan yang lain kembali ke posisi awal. Dengan cara ini, otot lat dan punggung bisa bergerak lebih luas dengan beban lebih besar.

    Kesalahan Yang Harus Dihindari

    1. Jangan menarik bar ke belakang leher – Hal ini bisa mengakibatkan terjepitnya otot bahu ataupun robeknya rotator cuff.

    2. Jangan menarik bar sampai ke pinggang – Gerakan ini menambahkan tekanan pada otot bahu sementara otot lat sama sekali tidak bekerja. Hal ini mengakibatkan gerakan yang sia-sia dan bisa mengarah pada kram otot bahu.

    3. Perhatikan agar jarak peganggan tidak terlalu lebar – Hal ini mengakibatkan gerakan tidak maksimal dan bisa mencederai otot bahu. Yang terbaik adalah jarak 15-30 cm saat menggunakan Narrow Grip (pegangan sempit) atau 8-15 cm lebih dari lebar sejajar bahu saat menggunakan Wide Grip (pegangan lebar).

    Alat Fitness Chest Press Manchine

    Alat Fitness Chest Press Machine adalah alat untuk melatih otot Pectoralis atau dada bagian tengah

    Untuk Otot Dada dan Lengan  

    Alat Fitnes chest press adalah alat untuk melatih otot Pectoralis atau dada bagian tengah.Fokus latihannnya seperti menggunakan Alat Fitnes Bench Press Flat, namun dengan arah dorong ke depan.

    Keunggulannya adalah bentuk pegangannya memungkinkan gaya dorong secara vertikal atauhorisontal yang memberikan efek tekanan yang berbeda pada otot dada.

    Pengunaan Chest Press Manchine :

    • Posisi duduk sesuai dengan bangku pada machine chest press
    • Kedua telapak kaki menempel lantai atau berpijak pada tumpuan yang tersedia
    • Punggung rata dengan bangku, tidak ada celah
    • Posisi lengan memegang pegangan pada mesin lurus di depan dada
    • Posisi siku sejajar dengan bahu
    • Saat menurunkan beban, posisi siku sedikit lebih rendah
    • Posisi siku tidak lebih mundur daripada bahu, sejajar dengan bahu

    Tarik nafas saat menurunkan beban dan hembuskan nafas saat menaikkan bebanPenggunaan alat ini dengan mendorong ke depan yang merupakan fokus latihannya.Keunggulannya adalah bentuk pegangannya memungkinkan gaya dorong secara vertikal atauhorisontal yang memberikan efek tekanan yang berbeda pada otot dada. Fungsinya melatih ototdada bagian tengah (Pectoralis). Untuk melatih otot dada dan trisep (lengan belakang)

    Tip Latihan Bench Press yang Benar

    Jika dilakukan dengan benar, latihan bench press akan menjadi latihan pembentuk otot dada terbaik. Namun kenyataannya, banyak sekali yang masih salah menerapkan latihan ini.

    Tip-Latihan-Bench-Press-yang-Benar

    Berikut adalah beberapa tip latihan bench press yang benar agar terhindar dari cedera dan mendapatkan hasil yang optimal :

    1. Gunakan palang barbel lurus, bukan palang dengan lengkungan atau tekukan.
    2. Pastikan barbel dapat dipasang dan dilepaskan dengan kuat dan aman di rak barbel yang stabil. Pastikan juga pin dan sadel terpasang dengan benar dan aman.
    3. Tentukan tinggi adjustable safety spotter barsesuaijangkauan Anda. Jika rak tidak memiliki adjustable safety spotterbar maka Anda wajib ditemani partner sebagai spotter.Jika ada, gunakan palang pengaman samping penahan palang barbel yang bisa disetel ketinggiannya setinggi busungan dada Anda.
    4. Spotter harus berdiri lebih tinggi daripada posisi lantai untuk mempermudah mengendalikan barbel.Spotter harus lebih mampu dan lebih kuat mengangkat beban barbelnya daripada Anda.
    5. Jika palang barbel tidak memiliki tanda titik tengah, gunakan selotip atau plester untuk memberi tanda titik tengah.
    6. Setelah Anda merebahkan badan pada bench, cobalah lakukan bench press dengan palang tanpa beban untuk memastikan posisi dan gerakan yang benar dan aman. Jangan malu melakukan ini di gym.
    7. Pastikan kedua telapak kaki menapak rata di lantai lebih lebar daripada titik kedua bahu. Kedua tumit harus segaris lurus vertikal atau sedikit di depan titik lutut.Jangan sampai kaki terletak di belakang garis lutut dan jangan sampai kedua tumit atau telapak kaki terangkat dari lantai karena bisa berakibat cedera punggung bawah saat melakukan gerakan. Jika kaki Anda terlalu pendek, beri tumpuan dengan lempengan beban barbel yang stabil.
    8. Jangan menempatkan kedua kaki terlalu dekat satu sama lain dan jangan sekali-kali menempatkan kedua kaki diatas bench karena mengganggu stabilitas.
    9. Jangan menggenggam palang tanpa ibu jari karena akan mengurangi kendali atas barbel sehingga berbahaya. Genggamlah palang secara penuh dengan seluruh jari termasuk ibu jari.
    10. Jarak ideal antara kedua genggaman adalah 53 cm untuk pria dan 43 cm untuk wanita. Pastikan titik tengah (yang sudah ditandai) palang berada persis di tengah-tengah.
    11. Memulai gerakan, spotter harus membantu mengangkat barbel menggunakan kedua tangannya sebelum dipegang tegak lurus diatas dada.
    12. Tarik nafas, lalu tarik bahu ke belakang (agar torso terkontraksi penuh) dan turunkan barbel penuh kendali. Tempelkan palang barbel sedikit dibawah puting dada atau di garis bawah otot pectoral. Jangan menempelkan palang di dada atas (upper chest) karena dapat membuat cedera bahu. Posisi kedua lengan bawah (forearm) harus terlihat tegak lurus vertikal jika dilihat dari samping, depan, atau belakang. Jika tidak, maka jarak genggaman kedua tangan dan atau arah lengan Anda menurunkan beban salah!
    13. Jangan memantulkan palang di dada, sentuhkan saja lalu angkat kembali ke posisi semula sambil menghembuskan nafas dengan otot dada dan genggaman yang sama kuat, jangan santai.
    14. Di repetisi terakhir, pastikan barbel terangkat tegak lurus dulu baru dikembalikan ke rak atau dipegang oleh spotter. Jangan langsung mengangkat dan mengembalikan barbel ke raknya.
    15. Jangan melengkungkan/ membusungkan punggung ke atas berlebihan karena dapat berakibat cedera punggung bawah. Beberapa orang melakukannya karena tidak kuat mengangkat beban atau menyelesaikan repetisi.
    16. Lakukan seluruh gerakan penuh konsentrasi. Pandangan harus tegak lurus keatas, jangan menoleh-noleh dan jangan menekan kepala ke bench untuk membantu dorongan.
  • Makalah Penyakit HIV dan AIDS

    Makalah Penyakit HIV dan AIDS

    Berikut ini adalah makalah penyakit HIV AIDS. Makalah ini berisi tentang pengertian, penyebab, penyebaran, dampak dan pencegahan wabah HIV AIDS.

    HIV dan AIDS

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau lebih sering disebut sebagai penyakit HIV/AIDS adalah penyakin yang masih menjadi momok menakutkan bagi manusia. Penderita HIV/AIDS sudah bisa dipastikan tidak dapat disembuhkan dan akan dibawa hingga mati. Meskipun saat ini sudah ada obat yang digunakan untuk mengurangi atau mendelay dampak buruk dari HIV/AIDS.

    HIV sendiri merupakan virus yang menyerang tubuh manusia dan merusak cel CD4. CD4 adalah sel darah putih yang membantu melawan infeksi secara alami dan menjadi faktor utama dalam sistem kekebalan tubuh alami manusia. Ketika jumlah CD4 sudah sangat kurang maka tubuh manusia akan menjadi rentang penyakit dan akan berakhir pada AIDS.


    Cara penularan HIV dapat melalui hubungan seksual, penggunaan obat suntik, ibu ke anak-anak dan lain-lain. Mengenai penyakit HIV/AIDS, penyakit ini telah menjadi pandemi yang mengkhawatirkan masyarakat dunia, karena disamping belum ditemukan obat dan vaksin pencegahan penyakit ini juga memiliki “window periode” dan fase asimtomatik (tanpa gejala) yang relatif panjang dalam perjalanan penyakitnya. Hal tersebut menyebabkan pola perkembangannya seperti fenomena gunung es (iceberg phenomena).

    Jumlah kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun di seluruh bagian dunia terus meningkat meskipun berbagai upaya preventif terus dilaksanakan. Dari beberapa cara penularan tersebut, masing-masing penularan memiliki resiko penularan cukup besar. Oleh karena itu, penularan HIV harus diberi pengobatan agar penyebaran mengalami perlambatan.

    HIV tidak dapat disembuhkan karena tidak ada obat yang dapat sepenuhnya menyembuhkan HIV/AIDS. Perkembangan penyakit dapat diperlambat namun tidak dapat dihentikan sepenuhnya. Kombinasi yang tepat antara berbagai obat-obatan antiretroviral dapat memperlambat kerusakan yang diakibatkan oleh HIV pada sistem kekebalan tubuh dan menunda awal terjadinya AIDS.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang maka disusun rumusan masalah sebagai berikut:

    1. Apakah yang dimaksus HIV?
    2. Apakah yang Dimaksus AIDS?
    3. Bagaimana cara penularan HIV?
    4. Bagaimana ciri orang dalam HIV aktif (ODHA)?
    5. Bagaimana tanda awal terinfeksi HIV?
    6. Siapa saja yang rawan terkena HIV/AIDS?
    7. Bagaimana cara pencegahan HIV?

    C. Tujuan

    Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memahami tentang bahaya virus HIV/AIDS dan cara menangulangi virus tersebut. Dan menyadarkan generasi mudasecara terus menerus akan bahaya HIV/AIDS dan mampu melaksanakan pencgahan dan usaha-usaha penanggulangannya dalam angka meningkatkan kekebalan tubuh.

    D. Manfaat

    Dengan mempelajari makalah ini yang berjudul HIV/AIDS, pembaca dapat mengetahui manfaat sebagai berikut :

    1. Mengurangi penderita HIV/AIDS
    2. Mendapatkan ilmu tentag bahaya terkena virus HIV/AIDS

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian HIV

    Human Immunodeficiency Virus (HIV) merupakan spesies virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Hal ini berdampak pada berkurangnya daya tahan tubuh dalam melawan infeksi penyakit.

    Gambar Virus HIV

    HIV akan menyerang sistem imun tubuh sehingga tubuh menjadi mudah mengidap berbagai penyakit dan semakin lemah. Hal ini membuat pengidap HIV akan rentang dengan penyakit komplikasi seperti Flu, Hepatitis, Cacar Air, Campak dan sejenisnya. Tanpa perawatan yang tepat, Harapan Hidup seorang yang terkena HIV sejak terpapar 5 sampai 11 tahun. Hal ini bergantung daya tahan tubuh dan tipe virus yang menyerang.

    B. Pengertian AIDS

    Acquired Immune Definsiency Syndreome (AIDS) merupakan sindrom yang merupakan dampak dari rusakanya sistem kekebalan tubuh. Ketika seseorang terjangkit HIV untuk pertama kali, sistem kekebalan tidak serta merta rusak. Butuh waktu yang disebut masa jeda hingga akhirnya seluruh sistem imun tubuh manusia secara akumulatif tidak dapat bekerja lagi. Fase ini disebut HIV Stadium 4 atau fase akhir dimana 100% dari seluruh pasien akan berujung pada kematian.

    Pada fase Stadium 4, sistem kekebalan tubuh hampir sama sekali tidak berfungsi. Hal ini membuat tubuh menjadi sangat mudah terjangkit berbagai macam penyakit khususnya yang disebabkan oleh virus seperti campak, cacar, hepatitis dan sebagainya. Dengan demikan AIDS adalah sekumpulan gejala dan infeksi yang timbul pada tubuh manusia karena HIV atau virus lainya seperti SIV, FIV dan sebagainya.

    C. Penularan HIV/AIDS

    HIV adalah virus yang hidup pada sel darah putih tertentu. Sel darah putih tersebut disebut sel T4. Seorang pengidap HIV Aktif selanjutnya disebut sebagai ODHA (Orang dalam HIV Aktif) memiliki banyak viral load HIV di sel darah putih T4 mereka. Jika sel darh putih ini masuk pada masuk pada tubuh orang sehat maka besar kemungkinan HIV akan bertahan hidup dan mereduplikasi diri. Jika berhasil mereduplikasi diri maka tubuh tersebut sudah terifenksi.

    Berbeda dengan virus Flue yang menular melalui cairan dari hidung dan mulut, Sel T4 hanya terdapat pada beberapa bagian tubuh seperti

    1. Darah
    2. Darah Haid
    3. Air Mani dan carian lain yang keluar dari alat kelamin pria kecuali kencing.
    4. Cairan Vagina
    5. Cairan leher rahim

    Sejumlah kecil viral load juga ditemukan di lendir namun jumlahnya tidak cukup banyak untuk membuat seseorang tertular. Sampai hari ini belum ada laporan penularan melalui ciuman dan pelukan.

    Berdasarkan karakteristik HIV ini, maka penularan virus HIV dapat terjadi melalui

    1. Hubungan Seksual

    Hubungan seksual dengan ODHA baik dengan dan tanpa gejala. Hubungan baik dilakukan heterseksual, homoseksual dan biseksual. Potensi terpapar virus lebih pada Homoseksual karena potensi luka akibat gesekan pada saat berhubungan sangat besar dibandingkan dengan hubungan heteroseksual.

    2. Parenteral

    Parenteral adalah infeksi virus akibat luka yang kemudian terpapar darah pengidap HIV. Proses ini mayoritas terjadi pada pengguna Narkoba jenis jarum suntik dan sayatan pisau pada bagian tubuh. Proses penularan juga banyak ditemukan dengan penggunaan Jarum Tatto, Pisau Cukur dan Sikat Gigi yang digunakan secara bergantian pada rentang waktu pendek.

    Potensi penularan jenis parenteral lainya adalah melalui transfusi darah. Metode ini memiliki tingkat infeksi mencapai 92,5%. Metode medis membuat peluang terjangkit melalui transfusi darah sangatlah kecil karena proses screening pada donor darah yang sudah sangat ketat sehingga persentase infeksi mencapai 0 %.

    3. Perinatal

    Perinatal adalah proses penularan yang terjadi dari ibu ke anak. Penularan bisa diterjadi saat Bayi masih dalam kandungan (janin) maupun pada proses menyusui. 78% kasus AIDS pada Anak di Amerika terjadi melalui faktor ini.

    D. Persentase Penuluaran HIV ketika berinterkasi dengan ODHA

    Berikut ini tabel peluang resiko penularan ketika seseorang sehat berinterkasi dengan ODHA. Tabel ini diambil dari website AIDS MAPS.

    AkitivitasResiko Per Paparan
    Seks Vagina, Wanita ke Pria Tanpa Kondom (Viral Load Terdeteksi)0.04% (1 in 2380)
    Seks Vagina, Wanita ke Pria Tanpa Kondom (Viral Load Tidak Terdeteksi)0%
    Seks Vagina, Pria ke Wanita Tanpa Kondom (Viral Load Terdeteksi)0.08% (1 in 1234)
    Seks Vagina, Pria ke Wanita Tanpa Kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Mendapatkan Anal Seks (Ditusuk) tanpa kondom (Viral Load Terdeteksi)1.38% (1 in 72)
    Mendapatkan Anal Seks (Ditusuk) tanpa kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Anal seks insertive (Menusuk)tanpa kondom (Viral Load Terdeteksi)0.11% (1 in 909)
    Anal seks insertive (Menusuk)tanpa kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Memberikan Oral seks (Blowjob/Fellation), tanpa kondom, (Viral Load tidak diketahui)
    0.00% – 0.04% (1 in 2500)
    Kehamilan dan Persalinan tanpa upaya media pencegahan22.6% (1 in 4)
    Kehamilan dan Persalinan (Viral Load tidak Terdeteksi)0.14% (1 in 715)
    Penggunaan Jarum Suntik Narkotika0.63% (1 in 158)
    Penggunaan Jarum Suntik0.23% (1 in 435)
    Transfusi Darah (Viral Load Terdeteksi)92.5% (9 in 10)

    Keterangan :

    1. Persentase didapatkan dari jumlah laporan per kasus yang pernah melakukan aktivitas lalu melakukan test HIV.
    2. Angkat 0.04 % pada seks bebas tanpa kondom untuk bukan berarti anda baru tertular setelah melakukan 2500 kali hubungan sehingga persentase menjadi 100 %. Anda bisa saja tertular pada hubungan pertama kali karena survei ini tidak dilakukan untuk mengetahui persentase daya tahan tubuh melawan infeksi HIV pertama kali.

    F.  Gejala HIV / AIDS

    Tidak ada tanda-tanda khusus sama sekali ketika seseorang pertama kali terinfeksi HIV setelah melakukan aktivitas berpotensi tertular. Sehingga sangat disarankan untuk melakukan test HIV paling cepat 1 sampai 3 bulan setelah terakhir kali melakukan hubungan beresiko.

    1. Infeksi Primer

    Masa infeksi awal pada umumnya tanpa gejala sama sekali. Jika Ada maka gejalanya sebagai berikut

    1. Demam biasa
    2. Sakit Kepala
    3. Nyeri oto
    4. Ruam
    5. Sakit Tenggorokan
    6. Sariawan
    7. Pembengkakan Kelenjar Getah Bening terutama dileher
    8. Diare
    9. Penurunan Berat Badan
    10. Batuk
    11. Berkeringat di Malam Hari
    2. Masa Infeksi HIV

    Setelah virus berhasil masuk ke dalam tubuh 2 sampai 3 Bulan terpapar, sistem kekebalan tubuh masih dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada gejala sama sekali.

    Fase ini berlangsung sangat lama bergantung dari sistem kekebalan tubuh seseorang. Beberapa kasus menunjukkan orang mampu hidup normal hingga 10 tahun dengan pemberian antiretroviral (ART). Masa ini juga bisa pendek tergantung dari gaya hidup. Beberapa kasus dilaporkan 3 sampai 10 tahun.

    3. Infeksi HIV simtomatik

    Masa ini setelah daya tahan tubuh sudah hancur setelah masa infeksi HIV. Hal ini ditandai dengan :

    1. Demam.
    2. Kelelahan.
    3. Pembengkakan kelenjar getah bening, yang seringkali merupakan salah satu gejala awal infeksi HIV.
    4. Diare.
    5. Penurunan berat badan.
    6. Infeksi jamur mulut, juga disebut sariawan.
    7. Herpes zoster
    8. Radang paru-paru.
    4. Perkembangan menjadi AIDS

    Perawatan antivirus yang lebih baik telah menurunkan angka kematian akibat AIDS di seluruh dunia. Berkat perawatan yang menyelamatkan nyawa ini, sebagian besar orang dengan HIV di AS saat ini tidak tertular AIDS. Jika tidak diobati, HIV paling sering berubah menjadi AIDS dalam waktu sekitar 8 hingga 10 tahun.

    Menderita AIDS berarti sistem kekebalan tubuh Anda sangat rusak. Orang dengan AIDS lebih mungkin terserang penyakit yang tidak akan mereka dapatkan jika mereka memiliki sistem kekebalan tubuh yang sehat. Ini disebut infeksi oportunistik atau kanker oportunistik. Beberapa orang terkena infeksi oportunistik selama tahap akut penyakitnya.

    Gejala dari beberapa infeksi ini mungkin termasuk:

    1. Berkeringat.
    2. Panas dingin.
    3. Demam yang terus datang kembali.
    4. Diare yang sedang berlangsung.
    5. Kelenjar getah bening membengkak.
    6. Bintik-bintik putih atau lesi yang menetap di lidah atau di mulut.
    7. Kelelahan yang terus-menerus.
    8. Kelemahan.
    9. Penurunan berat badan yang cepat.
    10. Ruam atau benjolan kulit.

    G.  Siapa saja yang terkena AIDS

    Setiap orang yang terpapar Virus HIV memiliki potensi terkena HIV namun pada umumnya laporan paparan terjadi pada orang :

    1. Pelaku Homoseksual
    2. Pekerja Seks Komersial
    3. Pengguna jasa PSK
    4. Suami-Istri yang salah satunya terjangkit
    5. Pecandu Narkotika
    6. Bayi pada Ibunya
    7. Penerima Donor Darah

    H. Upaya Pencegahan

    Menurut H. JH. Wartono, Abu Chanif, dkk, (1999. 12) cara mencegah penularan HIV/AIDS adalah :

    1. Hindari hubungan homoseksual
    2. Hindari Anal Seks terutama pada pasangan yang tidak ada jaminan sehat
    3. Jangan bergonta-ganti pasangan (Seks bebas)
    4. Ibu penyidap HIV, hendaknya jangan hamil, karena akan memindahkan HIV kepada janinnya.
    5. Penggunaan jarum suntik dan alat tusuk lainnya harus dijamin sterilitasnya.
    6. Kelompok berperilaku resiko tinggi dianjurkan tidak menjadi donor darah.
    7. Orang yang sudah HIV (+) dan masih berhubungan seksual aktif gunakan kondom secara benar.
    8. Hindarka hubungan seksual bila sedang mengalami luka pada kelamin atau mulut dan hindarkan pula penggunaan alat-alat tertentu saat hubungan seksual yang memungkinkan timbulnya luka.
    9. Jangan menggunakan pisau cukur, gunting kuku, atau sikat gigi milik orang lain karena alat-alat tersebut mungkin mengandung butir-butir darah penyidat HIV.
    10. Tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan Yang Maha Esa.
    11. Mendekatkan diri dengan keluarga dan meningkatkan rasa tanggung jawab

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Pengertian AIDS adalah suatu penyakit infeksi yang diderita seseorang, yang bermula dari tertularnya orang itu oleh satu jenis virus, termasuk jenis retrovirus, yang diberi nama HIV(humam immunnodeficiency virus).

    B. Saran

    1. Bagi yang belum terinfeksi virus HIV/AIDS sebaiknya :
      • Belajar agar dapat mengendalikan diri;
      • Memiliki prinsip hidup yang kuat untuk berkata “TIDAK” terhadap segala jenis yang mengarah kepada narkoba dan psikotropika lainnya;
      • Membentengi diri dengan agama
      • Menjaga keharmonisan keluarga karena pergaulan bebas sering kali menjadi pelarian bagi anak – anak yang depresi.
    2. Bagi penderita HIV/AIDS sebaiknya :
      • Memberdayakan diri terhadap HIV/AIDS;
      • Mencoba untuk hidup lebih lama;
      • Mau berbaur dengan orang disekitarnya/lingkungan;
      • Tabah dan terus berdoa untuk memohon kesembuhan.
    3. Bagi keluarga penderita HIV/AIDS sebaiknya :
      • Memotivasi penderita untuk terbiasa hidup dengan HIV/AIDS sehingga bisa melakukan pola hidup sehat;
      • Memotivasi penderita HIV/AIDS untuk mau beraktivitas dalam meneruskan hidup yang lebih baik.
  • Makalah Adab Dalam Berhias

    Adab Dalam Berhias

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Seorang muslim dan muslimah memakai pakaian atau sandang baru atau yang lainnya, maka hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla dan memintah kebaikan dari apa yang di pakainya
    serta berlindung dari apa yang di pakainya serta berlindung dari keburukannya.

    Adanya berbagai kemajuan teknologi dan perkembangan zaman yang serba canggih dan cepat dapat menghasilakan produk-produk yang beraneka ragam yang digunakan untuk kebutuhan manusia. Salah satu aspek yang sangat berkembang dan dapat mempengaruhi kehidupan manusia adalah industri pakaian. Pakaian pada dasarnya adalah kebutuhan primer (pokok) yang sangat dibutuhkan oleh manusia di dunia dan perkembanganya cukup signifikan, hal ini  terbukti dengan berdirinya pabrik-pabrik pakaian dengan berbagai model dan bahan yang sangat bervariasi diseluruh dunia, khususnya di Indonesia.

    Sebagai seorang muslim kita harus melihat kaidah-kaidah berpakaian yang sesuai dengan syari’at islam, supaya apa yang kita kenakan dapat dipertanggungjawabkan di akhirat kelak dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Berbeda dengan zaman sekarang banyak dikenal model yang tidak sesuai dengan syari’at islam, sebagai contoh adalah model pakaian yang dikenal dengan istilah “you can see” yang artinya kamu boleh melihat, atau bahkan ada yang rela mati-matian untuk menaikan bagian bawahnya ke atas dan yang atas rela diturunkan kebawah, atau ada yang mengenangkan baju yang tidak semestinanya dipakai oleh anak TK/SD (pakaian super ketat) hingga terlihatlah apa yang seharusnya tidak terlihat. Naudzubillah min dzalik.Begitu pula dengan kehidupan di kampus yang tentunya tidak terlepas dari peratura-peraturan kampus sendiri. Dimana kampus merupakan salah satu media untuk mencetak kader-kader penerus bangsa yang menjadi figur dari beberapa kalangan, baik kota maupun desa dan kalangan lainnya.

    Sehingga masalah berpakain di kampus juga perlu di jaga dan disesuaikan dengan syari’at Islam.

    Akhir-akhir ini banyak diantara mahasiswa dan mahasiswi yang memfigurkan pakaian-pakain barat sebagai kebanggaan mereka biasanya identik serba seksi walaupun melanggar ketentuan syari’at islam. Dengan gaya dan mode pakaian tersebut secara tidak langsung akan dapat memicu para generasi muda bangsa pada perbuatan-perbuatan tidak diinginkan, terutama moral dan akhlak mereka serta merugikan baik secara duniawi maupun ukhrawi.

    B.     Rumusan Masalah

    1.      Bagaimana Adab dalam berpakaian  ?

    2.      Bagaimana Adab dalam berhias ?

    C.    Tujuan

    Untuk mengetahui dan mehami tentang berbagai macam  adab berpakaian dan berhias serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari

    BAB ll

    PEMBAHASAN

    A.    ADAB DALAM BERPAKAIAN DAN BERHIAS

    1.      Pengertian Adab dalam Berpakaian

    Menurut ajaran Islam, berpakaian adalah mengenakan pakaian untuk menutupi aurat, dan sekaligus perhiasan untuk memperindah jasmani seseorang. Sebagaimana ditegaskan Allah Swt, dalam firman-ya:

    يبَنِيْ~ ادَمَ قَدْاَنْزَلْنَاعَلَيْكُمْ لِبَاثًايُوَارِيْ سَوْاتِكُمْ وَرِيْشًاوَلِبَاسُ التَّقْوى
    ذلِكَ خَيْرٌ طْذلِكَ مِنْاايتِ الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَُّرُوْنَ ﴿ الأءاف : ٢٦﴾

    Artinya:

    “Wahai anak Adam! Susungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagaimu tetpi takwa itulah yang lebih baik.  Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalui ingat.” (Q.S. Al-A’raf:26)

    Ayat trsebut memberi acuan cara berpakaian sebagaimana dituntut oleh sifat takwa, yaitu untuk menutup aurat dan berpakaian rapi, sehingga tanpak simpati dan berwibawa serta anggun dipandangnya, bukan menggiurkan dibuatnya.

    2.      Pakaian Wanita

    Seorang wanita dinilai berbusana baik dan serasi kalau ia senantiasa menggunakan pakaian yang cocok dengan usia dan kepribadiannya. Pegangan utama yang perlu diperhatikan dalam berpakaian adalah tidak perlu berlebihan dan lebih baik berpakaian sederhana yang menutupi aurat. Menurut ajaran islam, aurat wanita islam ialah seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan sehingga wajib bagi seorang wanita islam memelihara beberapa bagian badannya dan menutup dadanya dengan kerudung. Contoh adab berpakaian dalam berpakaian Didalam ajaran Isalam, berpakaian tidak hanya sekedar kain penutup badan, tidak hanya sekedar mode atau trend yang mengikuti perkembangan zaman.  Islam mengajarkan tata car atau adab berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama, baik secara moral, indah dipandang dan nyaman digunakan. Diantara adab berpakaian dalam pandangan Islam yaitu sebagai berikut:

    a.          Harus memperhatikan syarat-syarat pakaian yang islami, yaitu yang dapat menutupi aurat, terutama wanita

    b.         Pakailah pakaian yang bersih dan rapi, sehingga tidak terkesan kumal dan dekil, yang akan berpengaruh terhadap pergaulan dengan sesame

    c.          Hendaklah mendahulukan anggota badan yang sebelah kanan, baru kemudian sebelah kiri

    d.         Tidak menyerupai pakaian wanita bagi laki-laki, atau pakaian laki-laki bagi wanita

    e.          Tidak meyerupai pakaian Pendeta Yahudi atau Nasrani, dan atau melambangkan pakaian kebesaran agama lain

    f.          Tidak terlalu ketat dan transparan, sehingga terkesan ingin memperlihatkan lekuk tubuhnya atau mempertontonkan kelembutan kulitnya

    g.         Tidak terlalu berlebihan atau sengaja melebihkan lebar kainnya, sehingga terkesan berat dan rikuh menggunakannya, disamping bisa mengurangi nilai kepantasan dan keindahan pemakainya

    h.         Sebelum memakai pakaian, hendaklah berdoa terlebih dahulu, yaitu :

    اَلْحَمْدُللهِ الَذِ يْ كَسَانِيْ هذَاالثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْ مِنْ غَيْرِحَوْلٍــ
    مِنِّيْ وَلاَقُوَّةٍ

    Artinya:

    “Segala puji bagi Allah yang telah memberi pakaian dan rezeki kepadaku tanpa jerih payahku dan kekuatanku”

    Syarat-syarat berpakaian bagi wanita antara lain sebagai berikut :

    a.       Kainnya tidak tipis atau tembus pandang

    b.      Potongannya tidak ketat

    c.       Tertutup aurat atau badannya, kecuali muka dan tangannya.

    Fungsi pakaian (khusus bagi wanita) antara lain :

    a.       Menjauhkan wanita dari gangguan atau pelecehan.

    b.      Membedakan antara wanita berakhlak hina dengan wanita berakhlak mulia.

    c.       Mencegah timbulnya fitnah bagi kaum wanita.

    d.      Memelihara kesucian diri dan agama wanita yang bersangkutan

    3.      Pakaian Pria

    Ilmu fikih menegaskan bahwa aurat laki-laki adalah diantara pusar sampai lutut sehingga pakaian pria tidak sama dengan pakaian wanita dalam menutupi auratnya. Firman Allah swt.

    Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemauannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur:30)

    Pakaian lelaki pada lazimnya adalah sebagai berikut:

    a.       Kemeja dan celana panjang serta dasi.

    b.      Jas (untuk pakaian resmi).

    c.       Kemeja batik

    d.      Pakaian bergaya timu, seperti gamis disertai sorban.

    e.       Ulama mengharamkan kaum lelaki memakai perhiasan emas dan pakaian    sutra.

    Untuk mebiasakan diri mempraktikkan adab berpakaian secara Islami, hendaklah terlebih dahulu untuk perhatikan hal berikut ini :

    a.       Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar niat niat yang baik tidak tergoyahkan

    b.      Yakinkan dalam hati bahwa menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah adalah wajib hukumnya, sehingga akan mendapat dosa bagi yang meninggalkannya

    c.       Tanamkan keyakinan bahwa Islam tidak bermaksud memberatkan umatnya dalam berpakaian, bahkan sebaliknya memberikan kebebasan dan perlindungan bagi harkat dan martabat umatnya.Tanamkan rasa bangga telah berpakaian sesuai ajaran Islam, sebagai perwujudan keimanan yang kuat dri diri seorang muslim/muslimah

    B.     ADAB BERHIAS

    1.      Pengertian Adab Berhias

    Berhias artinya berdandan atau merapikan diri baik fisiknya maupun pakiannya.  Berhias dalam pandangan Islam adalah suatu kebaikan dan sunah untuk dilakukan, sepanjang untuk ibadah atau kebaikan. Menghiasi diri agar tmpil menarik dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang memandangnya, merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim, terutama bagi kaum wanita di hadapan suaminya, dan kaum pria dihadapan istrinya.

    Islam tidak umatnya berhias dengan cara apa pun, sepanjang tidak melanggar kaidai-kaidah agama atau melanggar kodrat kewanitaan dan kelaki-lakian, serta tidak berlebihan dalam melakukannya. Wanita tidak boleh berhias dengan cara laki-laki, begitu pula dengan sebaliknya laki-laki tidak boleh berhias seperti layaknya wanita.  Sebab yang demikian itu dilarang dalam ajaran Islam. Perhatikan sabda Rasullulah saw, yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib;

    لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلّرِجَأَل اْلمُتَشَابِهِيْنَ بِالنِّسَـاءِ
    وَالنِّسَـاءِوَالنِّسَـاءَاْلمُتَشَابِهَاتِ بِالرِّجَالِــ. ﴿رواهالداقـطنى﴾

    Artinya :

    Rasulullah saw, mengutuk (membeci) laiki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (H.R. Daruquthni)

    Dengan demikian, berhias menurut ajaran Islam harus sesuai dengan adab dan tata cara yang Islami.  Sehingga perbuatan menghiasi diri, selain membuat penampilan menjadi indah dan menarik, juga mendapat nilai ibadah dari Allah Swt. Contoh adab dalam berhias:

    a.       Memakai perhiasan atau alat-alat untuk berhias yang halal dan tidak mengandung efek ketergantungan.  Misalnya, alat-alat kecantikan tidak mengandung lemak babi, alcohol tinggi, benda-benda yang mengandung najis dan sebagainya

    b.      Menggunkan alat-alat atau barang-barang hias sesuai kebutuhan dan kepantasan, dan tidak berlebihan.  Misalnya, menggunakan lipstik melebihi garis bibir, bedak yang terlalu tebal, parfum yang berbau menyengat, dan sebagainya

    c.       Mendhulukan anggota sebelah kanan, beu kemudian sebelah kiri

    d.      Berhiaslah untuk tujuan ibadah atau kebaikan, misalnya untuk melaksanakan salat, mengaji, belajar, menyabut suami tercinta, dan sebagainya.

    e.       Membaca “Basmalah” setiap kali akan memualai berhias, agar mendapatkan berkah dan pahala

    f.       Membaca doa setiap kali menghadap cermin untuk berhias

    اَللَّـهُمَّ جَمِّلْنِيْ بِالْعِلْمِ وَالتَّقْوَى وَزَيِّنِيْ بِالْحِلْمِ وَاْلاَخْلاَقِ اْلكَرِيْمَةِ.

    Arinya:
    “Ya Allah, percantiklah aku dengan ilmu dan takwa, dan hiasilah aku dengan hati yang lembut dan budi pekerti mulia”

    Untuk dapat mempraktikkan adab berhias secara Islami, hendaknya kamu perhatikan terlebih dahulu beberapa hal berikut :

    a.       Tanamkan keimanan yang kuat dalam hati, agar dalam berhias sehari-hari tidak tergoda oleh buju rayu setan yang selalu mengajak berlebihan

    b.      Tanamkan keyakinan bahwa berhias termasuk ibadah mendapat pahala, sepanjang tidak dipakai maksiat.

    c.       Tanamkan niat, yang suci bahwa berhias hanya untuk kebaikan semata, menambah kepaercayaan diri, dan mengangkat citra agama,

    d.      Hindari berhias yang hanya untuk mengharapkan pujian dan sanjungan dari orang lain atau bermaksud menggoda orang lain agar tertarik padanya.

    e.       Mulailah mempraktikkan adab berhias secara islami dari sekarang, agar kelak terbiasa menjadi seorang yang pandai berhias untuk ibadah dan kebaikan.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Islam melarang umatnya mengobral aurat, baik aurat laki-laki maupun perempuan. oleh sebab itu, setiap muslim memiliki etika dalama berpergian.

    Islam menganjurkan umatnya agar senantiasa berhias .  Artinya setiap muslim harus tampil memikat, sehigga tidak membuat orang lain merasa jijik bergaul dengannya.  Oleh sebab itu, setiap muslim harus memiliki etika dalam berhias.

    B.     Saran

    Kami menyadari dalam pembuatan Makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu saran dari pembaca sangat kami butuhkan demi penyempurnaan Makalah ini kedepannya

  • Makalah Apresiasi Seni Musik

    Apresiasi Seni Musik

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang Masalah

    Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa manusia dilahirkan tidak terlepas dari kodrat yang sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Mulai lahir, mereka sudah diberikan pengetahuan, bakat, dan kemampuan masing – masing dalam mengapresiasikan seni dalam kehidupannya. Setiap manusia mempunyai cara yang berbeda – beda dalam mengapresiasikan seni. Ada yang dituangkan dalam suatu cat dan dilukiskan dalam sebuah kertas, tembok, alat – alat transportasi, bahkan pada bagian tubuh manusia. Selain itu juga ada yang diapresiasikan melalui buku – buku yang bias dalam bentuk novel, kolakolaborasi antara gambar dan kata – kata (komik), ada juga mengapresiasikannya melalui sebuah gambar yang bergerak, baik itu karton maupun suatu film.

    Selain itu juga banyak sekali orang mengapresiasikan kedalam bentuk syair yang sangat indah, dengan diiringi musik. Krena setiap manusia tidak sama,dalam pengapresiasikannya Sehingga seni, terutama seni musik berkembang dan berevolusi tanpa ada batasnya. Didunia ini tidak terhitung jumlah musik yang ada sekarang, karena perkembangannya tanpa mengenal waktu dan tempat. Disitu ada manusia maka seni terutama seni musik akan berkembang tak terkendali. Bahkan di Indonesia sendiri mempunyai berbagai macam seni musik, baik itu yang tergolong dalam musik tradisional, campuran antara tradisional, dan modern.

    Bertolak belakang dari uraian diatas, seni juga tidak terlepas dari kebudayaan masing – masing daerah. Sehingga antara daerah yang satu dengan yang lainnya akan memberikan nuansa seni musik yang berbeda pula. Selain itu juga masih banyak yang belum mengerti tentang seni, terutama seni musik. Belum mengerti disini maksudnya, masih belum mengenal apakah seni itu? Padahal apa yang dilakukaanya terkadang dapat dikategorikan sebagi suatu seni, tanpa orang tersebut menyadarinya.

    B.     Rumusan Masalah

    Dari uraian latar belakang di atas, maka dapat dibuat beberapa rumusan masalah seperti:

    1.      Pengertian Seni Musik

    2.      Apresiasi Seni Musik

    3.      Manfaat Musik Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    C.    Tujuan

    Adapun tujuan dari pembuatan makalah berdasarkan uraian rumusan masalah di atas, yaitu:

    1.      Pengertian Seni Musik

    2.      Apresiasi Seni Musik

    3.      Manfaat Musik Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    Bab II. Pembahasan

    A.      Pengertian Seni Musik

    Musik adalah bunyi yang mengandung unsur-unsur tertentu, yang diterima  oleh individu, kelompok, maupun golongan masyarakat yang berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya, dan selera seseorang.

    Berikut Beberapa pengertian Musik menurut beberapa tokoh dari berbagai bidang ilmu:

    1.      R. G. Escher, Erikson, dan mantle Hood (ilmuwan)

    musik adalah sebuah gerakan yang dalam totalitasnya memiliki sifat-sifat ritmis, melodis, dan harmonis.

    2.      Aaron Copland (komposer)

    musik adalah bunyi yang terdiri dari 4 unsur pokok, yakni ritme, melodi, harmoni, dan tone color (warna nada).

    3.      Eduard Hanslick (komposer)

    musik adalah gerakan bunyi (the essence of music is sound in motion).

    4.      K.S. Laurila (penulis)

    musik adalah deretan nada yang secara objektif tidak lebih dari geteran-geteran udara , dan secara objektif hanya merupakan kesan-kesan pendengaran saja.

    5.      Aristoteles (filsuf)

    musik adalah curahan kekuatan tenaga batin dan kekuatan tenaga penggambaran yang berasal dari gerak rasa dalam suatu rentetan suara (melodi) yang berirama.

    Jika ditinjau dari segi bentuknya, musik adalah sekumpulan nada yang mengandung ritme, melodi, dan harmoni, yang menjadi suatu kesatuan (unity), serta merupakan pernyataan ide musikal tertentu.

    Bahkan, kita dapat kita mendefinisikan musik sesuai pengalaman yang dimiliki. Akan tetapi, dapat disimpulkan secara singkat bahwa musik adalah bunyi yang harus memiliki unsur-unsur pokok seperti ritme, melodi, dan harmoni.

    B.       Apresiasi Seni Musik

    Apresiasi berasal dari bahasa Inggris, appreciation yang berarti penghargaan yang positif. Sedangkan pengertian apresiasi adalah kegiatan mengenali, menilai, dan menghargai bobot seni atau nilai seni. Biasanya apresiasi berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Sasaran utama dalam kegiatan apresiasi adalah nilai suatu karya seni. Secara umum kritik berarti mengamati, membandingkan, dan mempertimbangkan. Tetapi dalam memberikan apresiasi, tidak boleh mendasarkan pada suatu ikatan teman atau pemaksaan. Pemberian apresiasi harus dengan setulus hati dan menurut penilaian aspek umum. jenis musik berdasarkan jenis materinya dikelompokkan menjadi tiga, yaitu musik tradisional, musik klasik, dan musik modern.

    Pengertian apresiasi secara umum adalah suatu penghargaan atau penilaian terhadap suatu karya tertentu. Biasanya apresiasi berupa hal yang positif tetapi juga bisa yang negatif. Apresiasi dibagi menjadi tiga, yakni kritik, pujian, dan saran. Sementara itu, orang yang ahli dalam bidang apresiasi secara umum adalah seorang kolektor atau pencinta suatu seni pada umumnya. Tetapi dalam memberikan apresiasi, tidak boleh mendasarkan pada suatu ikatan teman atau pemaksaan. Pemberian apresiasi harus dengan setulus hati dan menurut penilaian aspek umum.

    Setiap manusia diciptakan atau di anugerahi tuhan yang namanya rasa keindahan atau “sense of beauty”. Penilaian seni bermacam-macam bergantung dari individu yang menilai suatu karya seni tersebut, ada yang menilai bahwa karya seni tersebut bernilai positif adapula beraggapan negatif. Tujuan pokok dari mengapresiasi seni adalah menjadikan masyarakat agar tahu apa, bagaimana, dan apa maksud dan tujuan dari karya seni itu. Dengan kata lain masyarakat dapat menanggapi, menghayati serta menilai suatu karya seni.
    Adapun tujuan akhir karya seni yaitu : 

    ·         Untuk mengembangkan nilai estetika karya seni

    ·         Untuk mengembangkan kreasi

    ·         Untuk penyempurnaan

    Untuk mengapresiasi suatu karya seni rupa, perlu di perhatikan unsur-unsur sebagai berikut meliputi tema, gaya ,tekhnik dan komposisi. Mengapresiasi seni tidaklah dengan menilai suatu karya seni saja, mengapresiasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja ketika kita ingin membeli sebuah sepatu, dan terdapat banyak pilihan-pilihan sepatu yang tersedia, kemudian kita memilih salah satu sepatu dari berbagai ragam yang tersedia, di mana sepatu tersebut yang cocok atau sesuai dengan pribadi kita, dan orang-orang di sekitar kita merasa nyaman dengan hal itu dan menilai bahwa kita terlihat lebih gagah, tampan atau cantik. Itupun juga termasuk sebagai tindakan apresiasi. Dalam mengapresiasi suatu karya seni, adapaun sikap atau kegiatan yang digolongkan sebagai berikut :

    ·         Apresiasi empatik, yaitu sikap apresiasi yang menilai suatu karya seni sebatas tangkapan indrawi.

    ·         Apresiasi estetis, yaitu apresiasi menilai karya seni dengan melibatkan pengamatan dan penghayatan yang mendalam.

    ·         Apresiasi kritik, yaitu apresiasi karya seni dengan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan dan mengevaluasi serta menyimpulkan hasil pengamatannya. Sikap apresiasi ini dapat dilakukan secara langsung dengan mengamati suatu benda.

    Sikap apresiasi ini terbentuk atas kesadaran akan kontribusi para seniman bagi bangsa dan negara atau bagi nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya. Dalam berapresiasi dalam seni, dapat mengembangkan rasa empati kepada profesi seniman dan budayawan. Pengenalan akan tokoh-tokoh seni budaya kepada masyarakat sekitar termasuk hal yang dapat menumbuhkan perasaan simpati, dan jika dilakukan secara berulang-ulang akan meningkat menjadi perasaan yang lebih dalam yaitu rasa empati. Apakah perbedaan Simpati dan Empati itu? Perasaan simpati adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik terhadap orang lain atau pihak lain, sehingga mampu merasakan apa yang dialami, diderita orang tersebut. Sedangkan empati adalah melakukan sesuatu kepada orang lain, dengan menggunakan cara berpikir orang lain tersebut, yang menurut orang lain itu menyenangkan, yang menurut orang lain benar. Itulah perbedaan antara simpati dan empati. 

    Kegiatan berapresiasi meliputi: persepsi, pengetahuan, pengertian, analisis, penlaian, dan apresiasi. Kegiatan persepsi yaitu memberikan gambaran-gambaran tentang bentuk-bentuk karya seni di Indonesia, contohnya memperkenalkan tarian-tarian, musik, dan lain-lain. Pengetahuan yaitu pada tahap ini, kita mempresentasekan pengetahuan-pengetahuan yang telah di miliki baik sejarah ataupun yang lainnya. Pengertian, pada tingkat ini, harapan dapat membantu menerjemahkan tema ke dalam berbagai wujud seni, berdasarkan pengalaman, dalam kemampuannya dalam merasakan musik. Analisis, pada tahap ini, kita mulai mendeskripsikan seni yang telah di pelajari. Penilaian yaitu memberikan sebuah saran ataupun kritkan terhadap suatu karya seni.

    C.      Manfaat Musik Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    1.      Musik dan Pendidikan

    Musik tidak hanya berfungsi mengasah kemampuan bermusik seseorang , tetapi juga berperan dalam bidang pendidikan atau bidang ilmu lain, misalnya meningkatkan kecerdasan di bidang matematika, sosial, dan bahasa.

    2.      Musik dan Kecerdasan Emosional

    Musik merupakan perwujudan fisik dari ekspresi emosi melalui media suara yang, dengan segala kekuatannya, dapat memengaruhi suasana hati, perilaku dan sikap seseorang.

    3.      Musik dan Kesehatan

    Terapi musik adalah kegiatan terapi kesehatan manusia dengan menggunakan musik. Jenis terapi yang di maksud antara lain pemulihan, penyembuhan,  dan peringanan, terutama untuk tujuan kesehatan  mental-psikologis.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Pengertian apresiasi seni musik adalah kegiatan menggauli, memahami, menghargai musik dengan penuh penghayatan, dengan itu menumbuhkan yang namanya kenikmatan, pemahan, serta pengetahuan yang dalam terhadap sebuah musik. Saat ini apresiasi musik dari masyarakat sudah sangat baik sekali.

    B.     Saran

    Dalam penulisan atau pembuatan makalah ini ada beberapa saran yang dapat dicantumkan disini. Dalam penciptaan seni musik hendaknya disisipkan nilai – nilai moral, sehingga secara otomatis terdapat pembelajaran yang bernilai positif bagi perkembangan tiap orang yang mendengarkannya

  • Makalah Seni Musik

    Seni Musik

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa manusia dilahirkan tidak terlepas dari kodrat yang sudah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Mulai lahir, mereka sudah diberikan pengetahuan, bakat, dan kemampuan masing – masing dalam mengapresiasikan seni dalam kehidupannya. Setiap manusia mempunyai cara yang berbeda – beda dalam mengapresiasikan seni. Ada yang dituangkan dalam suatu cat dan dilukiskan dalam sebuah kertas, tembok, alat – alat transportasi, bahkan pada bagian tubuh manusia. Selain itu juga ada yang diapresiasikan melalui buku – buku yang bias dalam bentuk novel, kolakolaborasi antara gambar dan kata – kata (komik), ada juga mengapresiasikannya melalui sebuah gambar yang bergerak, baik itu karton maupun suatu film.

    Selain itu juga banyak sekali orang mengapresiasikan kedalam bentuk syair yang sangat indah, dengan diiringi musik. Krena setiap manusia tidak sama,dalam pengapresiasikannya Sehingga seni, terutama seni musik berkembang dan berevolusi tanpa ada batasnya. Didunia ini tidak terhitung jumlah musik yang ada sekarang, karena perkembangannya tanpa mengenal waktu dan tempat. Disitu ada manusia maka seni terutama seni musik akan berkembang tak terkendali. Bahkan di Indonesia sendiri mempunyai berbagai macam seni musik, baik itu yang tergolong dalam musik tradisional, campuran antara tradisional, dan modern.

    Bertolak belakang dari uraian diatas, seni juga tidak terlepas dari kebudayaan masing – masing daerah. Sehingga antara daerah yang satu dengan yang lainnya akan memberikan nuansa seni musik yang berbeda pula. Selain itu juga masih banyak yang belum mengerti tentang seni, terutama seni musik. Belum mengerti disini maksudnya, masih belum mengenal apakah seni itu? Padahal apa yang dilakukaanya terkadang dapat dikategorikan sebagi suatu seni, tanpa orang tersebut menyadarinya.

    Oleh karena itu disini saya akan berusaha membahas tentang seni musik yang ada di Indonesia, untuk menambah wawasan kita tentang seni musik yang ada di Indonesia ini.

    2.    Tujuan

    Berdasarkan beberapa uraian diatas, maka ada beberapa tujuan yang akan diperoleh dari penyusunan makalah ini. Tujuan – tujuan tersebut antara lain :

    1. Mengetahui pengertian seni musik
    2. Mengetahui fungsi-fungsi musik
    3. Manfaat musik dalam kehidupan sehari-hari

    3.    Manfaat

    Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya, yaitu antara lain :

    1.    Bagi Pembaca

    Sebelumnya para pembaca yang belum mengenal seni terutama seni musik akan lebih mengenal dan diupayakan akan lebih mencintai apa yang dikatakan sebagai seni. Sehingga diharapkan dengan mencintai seni maka dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara akan menjadi lebih harmonis, dan saling menghargai perbedaan persepsi, bukan hanya diseni saja tapi dalam segi aspek kehidupannya

    2.    Bagi Pencinta Seni

    Bagi yang sudah mencintai seni, diharapkan akan menambah wawasan tentang seni musik yang ada di Indonesia, sehingga dapat menambah pengetahuan, yang nantinya dapat digunakan untuk bekal mengarungi dunia ini

    3.    Bagi Penulis

    Diharapkan dengan adanya makalah ini bukan hanya makalah ini saja yang akan disusun oleh penulis, tetapi diharapkan akan muncul makalah – makalah yang lain yang lebih berguna lagi bagi semua pihak yang membacanya, terutama bagi para pembaca ataupun pencinta seni terutama seni musik.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Seni Musik

    1.    Pengertian Umum  Seni Musik

    Musik adalah bunyi yang mengandung unsur-unsur tertentu, yang diterima  oleh individu, kelompok, maupun golongan masyarakat yang berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya, dan selera seseorang.

          Berikut Beberapa pengertian Musik menurut beberapa tokoh dari berbagai bidang ilmu:

         a)    R. G. Escher, Erikson, dan mantle Hood (ilmuwan)
    musik adalah sebuah gerakan yang dalam totalitasnya memiliki sifat-sifat ritmis, melodis, dan harmonis.

         b)    Aaron Copland (komposer)
    musik adalah bunyi yang terdiri dari 4 unsur pokok, yakni ritme, melodi, harmoni, dan tone color (warna nada).

         c)    Eduard Hanslick (komposer)
    musik adalah gerakan bunyi (the essence of music is sound in motion).

         d)    K.S. Laurila (penulis)
    musik adalah deretan nada yang secara objektif tidak lebih dari geteran-geteran udara , dan secara objektif hanya merupakan kesan-kesan pendengaran saja.

         e)    Aristoteles (filsuf)
    musik adalah curahan kekuatan tenaga batin dan kekuatan tenaga penggambaran yang berasal dari gerak rasa dalam suatu rentetan suara (melodi) yang berirama.

                Jika ditinjau dari segi bentuknya, musik adalah sekumpulan nada yang mengandung ritme, melodi, dan harmoni, yang menjadi suatu kesatuan (unity), serta merupakan pernyataan ide musikal tertentu.

              Bahkan, kita dapat kita mendefinisikan musik sesuai pengalaman yang dimiliki. Akan tetapi, dapat disimpulkan secara singkat bahwa musik adalah bunyi yang harus memiliki unsur-unsur pokok seperti ritme, melodi, dan harmoni.

    3

    2. Asal mula musik

    Musik berasal dari bahasa yunani, “mousike” dan latin, “musica”. Kata “mousike” berasal dari kata  “mousa” (jamak:mousas), dalam bahasa latin “musa”, yunani  “mouskos”,  inggris  “muse”. Jadi dari kata “musica” lahirlah kata “musik”.

          Menurut mitologi yunani kuno, musica dimaksudkan sebagai “seni dari kaum musen”, atau “termasuk  kepunyaan mousas”. Musik adalah seni rupa milik salah satu dari kaum muzen yang berjumlah sembilan dewi.

          Menurut pujangga hesiodus, mahadewa zeus dengan permaisurinya mnemosyne mempunyai sembilan orang puteri . kesembilan dewi ini disebut kaum muzen. Kaum muzen dilahirkan di kaki gunung olympus dipersia. Masing-masing dewi memiliki /menguasai satu cabang seni atau ilmu. Ke-9 kaum muzen tersebut adalah:

         a)    Dewi clio menguasai ilmu sejarah,

         b)    Dewi euterpe menguasai puisi liris,

         c)    Dewi thalia menguasai seni komedi,

         d)    Dewi Melpomene menguasai seni tragedi,

         e)    Dewi Trispsichore menguasi seni tari dan nyayian paduan suara,

         f)     Dewi Erato menguasai seni pantonim dan syair percintaan,

         g)    Dewi Polyhymnia menguasai seni himne,

         h)   Dewi Calliope menguasi syair pahlawan,dan

         i) Dewi urainia menguasi ilmu bintang

    3. perkembanagan musik dari zaman ke zamam

                Musik mengalami perkembanagan,perubahan,dan perluasan dari masa kemasa seiring dengan pertumbuhan kebudayaandalam masyarakat tempat musik itu tumbuh. Berikut contoh-contoh perkembangan musik dari Zaman ke Zaman:

        a)    Musik kuno (sebelum 476 M)

        b)    Musik sakral abad pertengahan (476-1450 M)

        c)    Musik sekuler abad pertengahan

        d)    Musik renaisans (1450-1600)

        e)    Musik barok (1600-1750)

        f)     Musik klasik (1750-1830)

        g)    Musik romantik (1815-1910)

        h)   Musik moderen/Abad ke-20 (1900-2000)

        i)     Musik kontenporer/abad ke-21 (2000-sekarang)

    B. Fungsi Musik

                Secara umum,musik mempunyai fungsi yang hampir sama di setiap kebudayaan ataupun suku bangsa diseluruh duina .simak uraian tentang fungsi musik berikut:

    4

    1.fungsi pengiring upacara budaya/ritual

                Sejak zaman dahulu musik sudah digunakan untuk mengiringi upacara-upacara budaya atau ritual.para arkeolog menemukan berbagai alat musik tertera pada prasati-prasasti pada tahun 5000 sm di mesir,seperti harpa,lira,gitar,mandolin,dan seruling

    2.fungsi hiburan

                Ketika indonesia masih terdiri dari banyak kerajaan, setiap tamu kerajaan akan disambut oleh iringan musik sebagai upacara penyambut sekaligus sarana hiburan bagi tamu kerajan tersebut.

    3.fungsi komunikasi

                Sejak zaman dahulu musik sudah berfungsi sebagai alat komunikasi, dalam berbagai situasi.

    4. Fungsi Pengungkapan ekspresi diri

                Musik merupakan salah satu media berekspresi bagi seseorang untuk mengungkapkan perasaan,pikiran, gagasan, cita-cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia.

    5. Fungsi Pendidikan

                Musik memiliki fingsi pendidikan, yaitu sebagai media atau sarana untuk mengajarkan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku dimasyarakat, sekalipun itu tidak tertulis.

    6. Fungsi Pelestarian Kebudayaan

                Lagu-lagu daerah berfungsi sebagai pelestari budaya karena Tema-tema dan cerita dalam syairnya menggambarkan budaya daerah dengan sangat jelas.

    7. Fungsi Respons Sosial

                Fungsi respon sosial tercipta dari para pencipta lagu yang sangat peka terhadap kondisi sosial, tingkat kesejahteraan rakyat, dan kegelisahan masyarakat.

    8. Fungsi Pemersatu Bangsa

    setiap bangsa memiliki lagu kebangsaan (national anthem) yang mewakili cita rasa estetik, semangat kebangsaan, dan watak dari budaya tiap negara.

    9.Fungsi Promosi Dagang

     Di masa modern seperti sekarang ini, musik banyak dikreasikan sabagai sarana promosi, terutama melalui iklan-iklan di televisi dan radio.

    10. Fungsi Ekonomi

                Bagi para musim dan artis propesional, musik merupakan mata pencaharian. Mereka dihargai lewat karya (lagu) yang mereka buat mainan.

    C.   MANFAAT MUSIK DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

    1. Musik dan Pendidikan

              Musik tidak hanya berfungsi mengasah kemampuan bermusik seseorang , tetapi juga berperan dalam bidang pendidikan atau bidang ilmu lain, misalnya meningkatkan kecerdasan di bidang matematika, sosial, dan bahasa.

    5

    2. Musik dan Kecerdasan Emosional

              Musik merupakan perwujudan fisik dari ekspresi emosi melalui media suara yang, dengan segala kekuatannya, dapat memengaruhi suasana hati, perilaku dan sikap seseorang.

    3. Musik dan Kesehatan

              Terapi musik adalah kegiatan terapi kesehatan manusia dengan menggunakan musik. Jenis terapi yang di maksud antara lain pemulihan, penyembuhan,  dan peringanan, terutama untuk tujuan kesehatan  mental-psikologis.

    Bab III. Penutup

    A.       Kesimpulan

    Ada beberapa kesimpulan yang dapat kita ambil dari uaraian diatas, yaitu antara lain :

    1.    Seni musik adalah sebuah karya dari manusia, yang dalam perkembangannya tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa seni musik akan berkembang sesuai dengan perkembangan jaman.

    2.    Perkembangan musik di Indonesia tiap tahun akan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia, siapa yang dapat meraih simpati masyarakat, enak didengar, maka aliran itulah yang akan ditirukan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia

    3.    Seni musik dapat membuat pribadi seseorang dapat menghargai karya orang lain dalam segala bidang. Dengan menghargai perbedaan tersebut maka dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara akan tercipta suasana yang aman, nyaman dan harmonis dalam masyarakat.

    4.    Seni Musik tidak akan pernah padam atau tidak akan bias dipadamkan oleh siapapun, dengan kondisi apapun dan dimanapun berada.

    B.    Saran

    Dalam penulisan atau pembuatan makalah ini ada beberapa saran yang dapat dicantumkan disini. Dalam penciptaan seni musik hendaknya disisipkan nilai – nilai moral, sehingga secara otomatis terdapat pembelajaran yang bernilai positif bagi perkembangan tiap orang yang mendengarkannya

  • Tokoh Pendiri Syiah – Abdullah bin Saba’

    Abdullah bin Saba’ (600 M) juga dikenal sebagai Ibnu Saudah merupakan mantan Rabbi Yahudi sebelum masuk Islam. Ibnu Saudah masuk Islam pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Setelah masuk Islam, Ibnu Saudah memimpin pemberontakan terhadap Khalifah kemudian dijadikan sebagai tonggak berdirinya Syi’ah sekaligus menjadi Abdullah bin Saba’ sebagai Tokoh Pendiri Syiah. Aliran yang menyelisih Abu Bakar, Umat bin Khattab dan Utsman bin Affan dan menganggap ketiganya sesat.


    Pandangan Syi’ah

    Tuduhan bahwa madzhab syiah adalah ajaran si Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ telah lama diketengahkan kepada masyarakat Islam dan sudah menjadi keyakinan masyarakat bahwa syiah adalah ajaran Yahudi Abdullah bin Saba’ yang berpura-pura memeluk Islam tetapi bertujuan untuk menghancurkan pegangan aqidah umat Islam.

    Seorang tokoh syiah Murtadha Askari telah mengatakan bahwa cerita Abdullah bin Saba’ yang terdapat dalam versi sunni bersumber dari Al-Tabari (w.310H/922M), Ibn Asakir (w571H/1175M), Ibn Abi Bakr (w741H/1340M) dan al-Dhahabi (w747H/1346M). Mereka ini sebenarnya telah mengambil cerita Abdullah ibn Saba’ dari satu sumber yaitu Sayf ibn Umar dalam bukunya al-Futuh al-kabir wa al-riddah dan al-Jamal wal-masir Aishah wa Ali (Murtadha Askari, Abdullah ibn Saba’ wa digar afsanehaye tarikhi, Tehran, 1360 H).

    Sayf adalah seorang perawi yang tidak dapat diipercaya dan dilemahkan oleh kebanyakan ahli hadits seperti Yahya ibn Mu’in (w233/847H), Abu Dawud (w275H/888M), al-Nasai (w303H/915M), Ibn Abi Hatim (w327H/938M), Ibn al-Sukn (w353H/964M), Ibn Hibban (w354H/965M), al-Daraqutni (w385H/995M), al-Hakim (w405H/1014M), al-Firuzabadi (w817H/1414M), Ibn Hajar (w852H/1448M), al-Suyuti (w911H/1505M, dan al-Safi al-Din (w923H/1517M).

    Abdullah bin Saba’, adalah seorang Yahudi yang memeluk Islam pada zaman Utsman, seorang pengikut Ali yang setia. Dia mengembara dari satu tempat ke satu tempat untuk menghasut masyarakat supaya memberontak menentang khalifah Uthman. Sayf adalah pengasas ajaran Sabaiyyahl.

    Menurut Askari watak Abdullah bin Saba’ adalah hasil rekaan Sayf yang juga telah mencipta beberapa karakter, tempat, dan kota khayalan. Dari cerita Sayf inilah beberapa orang penulis telah mengambil cerita Abdullah bin Saba’ tersebut seperti Said ibn Abdullah ibn Abi Khalaf al-Ashari al-Qummi (w301H/913M) dalam bukunya al-Maqalat al-Firaq, al-Hasan ibn Musa al-Nawbakhti (w310H/922M) dalam bukunya Firaq al-Shiah, dan Ali ibn Ismail al-Ashari (w324H/935M) dalam bukunya Maqalat al-Islamiyyin. Allamah al-Askari mengesan cerita Abdullah ibn Saba’ dari riwayat syiah dari Rijal oleh al-Kashshi. Al-Kashshi telah meriwayatkan dari sumber Sa’d ibn Abdullah al-Ashari al-Qummi yang menyebut bahawa Abdullah ibn Saba’ mempercayai kesucian Ali sehingga menganggapnya sebagai nabi. Mengikut dua riwayat ini, Ali AS memerintahkannya menyingkirkan fahaman tersebut, dan disebabkan keengganannya itu Abdullah ibn Saba telah dihukum bakar hidup-hidup (walau bagaimanapun menurut Sa’d ibn Abdullah Ali telah menghalau Ibn Saba’ ke Madain dan di sana dia menetap sehingga Ali AS menemui kesyahidannya. Pada ketika ini Abdullah ibn Saba’ mengatakan Ali AS tidak wafat sebaliknya akan kembali semula ke dunia). 

    Al-Kashshi, selepas meriwayatkan lima riwayat yang berkaitan dengan Abdullah ibn Saba’ menyatakan bahawa tokoh ini didakwa oleh golongan Sunni sebagai orang yang pertama yang mengisytiharkan Imamah Ali AS. Allamah Askari menyatakan bahawa hukuman bakar hidup-hidup adalah satu perkara bida’ah yang bertentangan dengan hukum Islam sama ada dari madzhab Syi’ah atau Sunnah. Kisah tersebut pula tidak pernah disebut oleh tokoh-tokoh sejarah yang masyhur seperti Ibn al-Khayyat, al-Yakubi, al-Tabari, al-Masudi, Ibn Al-Athir, ibn Kathir atau Ibn Khaldun. Peranan yang dimainkan oleh Abdullah ibn Sabak’ sebelum berlakunya peristiwa pembunuhan Uthman atau pada zaman pemerintahan Imam Ali AS telah tidak disebut oleh penulis-penulis yang terawal seperti Ibn Sa’d (w230H/844M0, al-Baladhuri (w279H/892M) atau al-Yaqubi. Hanya al-Baladhuri yang sekali sehaja menyebut namanya dalam buku Ansab al-Ashraf ketika meriwayatkan peristiwa pada zaman Imam Ali AS berkata: ” Hujr ibn Adi al-Kindi, Amr ibn al-Hamiq al-Khuzai, Hibah ibn Juwayn al-Bajli al-Arani, dan Abdullah ibn Wahab al-Hamdani – ibn Saba’ datang kepada Imam Ali AS dan bertanya kepada Ali AS tentang Abu Bakr dan Umar…” Ibn Qutaybah (w276H/889M) dalam bukunya al-Imamah wal-Siyasah dan al-Thaqafi (w284H/897M) dalam al-Gharat telah menyatakan peristiwa tersebut. Ibn Qutaybah memberikan identiti orang ini sebagai Abdullah ibn Saba’. Sa’d ibn Abdullah al-Ashari dalam bukunya al-Maqalat wal-Firaq menyebutkan namanya sebagai Abdullah ibn Saba’ pengasas ajaran Saba’iyyah – sebagai Abdullah ibn Wahb al-Rasibi. Ibn Malukah (w474H/1082M) dalam bukunya Al-Ikmal dan al-Dhahabi (w748H/1347M) dalam bukunya al-Mushtabah ketika menerangkan perkataan ‘Sabaiyyah ‘, menyebut Abdullah ibn Wahb al-Saba’i, sebagai pemimpin Khawarij. Ibn Hajar (w852H/1448M) dalam Tansir al-Mutanabbih menerangkan bahawa Saba’iyyah sebagai ‘ satu kumpulan Khawarij yang diketuai oleh Abdullah ibn Wahb al-Saba’i’. Al-Maqrizi (w848H/1444M) dalam bukunya al-Khitat menamakan tokoh khayalan Abdullah ibn Saba’ ini sebagai ‘Abdullah ibn Wahb ibn Saba’, juga dikenali sebagai Ibn al-Sawda’ al-Saba’i.’

    Allamah Askari mengemukakan rasa kehairannya bahawa tidak seorang pun daripada para penulis tokoh Abdullah ibn Saba’ ini menyertakan nasabnya – satu perkara yang agak ganjil bagi seorang Arab yang pada zamannya memainkan peranan yang penting. Penulis sejarah Arab tidak pernah gagal menyebutkan nasab bagi kabilah-kabilah Arab yang terkemuka pada zaman awal Islam tetapi dalam kisah Abdullah ibn Saba’, yang dikatakan berasal dari San’a Yaman, tidak dinyatakan kabilahnya. Allamah Askari yakin bahawa Ibn Saba’ dan golongan Sabai’yyah adalah satu cerita khayalan dari Sayf ibn Umar yang ternyata turut menulis cerita-cerita khayalan lain dalam bukunya. Walau bagaimanapun, nama Abdullah ibn Wahb ibn Rasib ibn Malik ibn Midan ibn Malik ibn Nasr al-Azd ibn Ghawth ibn Nubatah in Malik ibn Zayd ibn Kahlan ibn Saba’, seorang Rasibi, Azdi dan Saba’i adalah pemimpin Khawarij yang terbunuh dalam Peperangan Nahrawan ketika menentang Imam Ali AS.

    Nampaknya kisah tokoh Khawarij ini telah diambil oleh penulis kisah khayalan itu untuk melukiskan watak khayalan yang menjadi orang pertama mengiystiharkan Imamah Ali AS. Watak ini tiba-tiba muncul untuk memimpin pemberontakan terhadap khalifah Uthman, menjadi dalang mencetuskan Perang Jamal, mengisytiharkan kesucian Ali AS, kemudian dibakar hidup-hidup oleh Ali AS atau dihalau oleh Ali AS dan tinggal dalam buangan seterusnya selepas kewafatan Imam Ali AS, mengisytiharkan kesucian Ali AS dan Ali akan hidup kembali dan orang yang pertama bercakap dengan lantang tentang musuh-musuh Ali AS.

    Menurut Allamah Askari, perkataan Saba’iyyah adalah berasal-usul sebagai satu istilah umum untuk kabilah dari bahagian selatan Semenanjung Tanah Arab iaitu Bani Qahtan dari Yaman. Kemudian disebabkan banyak daripada pengikut-pengikut Imam Ali bin Abi Talib AS berasal dari Yaman seperti Ammar ibn Yasir, Malik al-Ashtar, Kumayl ibn Ziyad, Hujr ibn Adi, Adi ibn Hatim, Qays ibn Sa’d ibn Ubadah, Khuzaymah ibn Thabit, Sahl ibn Hunayf, Utsman ibn Hunayf, Amr ibn Hamiq, Sulayman ibn Surad, Abdullah Badil, maka istilah tersebut ditujukan kepada para penyokong Ali AS ini. justeru, Ziyad ibn Abihi pada suatu ketika mendakwa Hujr dan teman-temannya sebagai ‘Saba’iyyah.’ Dengan bertukarnya maksud istilah, maka istilah itu juga turut ditujukan kepada Mukhtar dan penyokong-penyokongnya yang juga terdiri daripada puak-puak yang berasal dari Yaman. Selepas kejatuhan Bani Umayyah. istilah Saba’iyyah telah disebut dalam ucapan Abu al-Abbas Al-Saffah, khalifah pertama Bani Abbasiyyah, ditujukan kepada golongan Syi’ah yang mempersoalkan hak Bani Abbas sebagai khalifah.

    Walau bagaimanapun Ziyad maupun Al-Saffah tidak mengaitkan Saba’iyyah sebagai golongan yang sesat. Malahan Ziyad gagal mendakwa bahwa Hujr bin Adi dan teman-temannya sebagai golongan sesat. Istilah Saba’iyyah diberikan maksudnya yang baru oleh Sayf ibn Umar pada pertengahan kedua tahun Hijrah yang menggunakannya untuk ditujukan kepada golongan sesat yang kononnya diasaskan oleh tokoh khayalan Abdullah ibn Saba’. 

    Pandangan Sunni

    Para ‘ulama terdahulu, baik dari kalangan ahli hadits, ahli sejarah, ataupun yang lainnya telah sepakat akan keberadaan tokoh besar syi’ah sekaligus pendirinya yang bernama Abdullah bin Saba’, tidak ada yang mengingkarinya kecuali sebagian syi’ah rafidhah.

    Abdullah bin Saba’ yang juga dikenal dengan sebutan Ibnu Sauda’ adalah seorang Yahudi yang berasal dari negeri Yaman, tepatnya dari daerah Shan’a (Ibu kota Yaman). Ia berpura-pura masuk islam pada masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan untuk menghancurkan islam dari dalam.

    Berbagai macam fitnah ia timbulkan. Ia terlibat dalam pembunuhan Khalifah Utsman bin ‘Affan, juga terlibat mengobarkan fitnah pada perang Jamal antara Ali dan ‘Aisyah, dan perang Shiffin antara Ali dan Mu’awiyyah radhiallahu ‘anhum. Kemudian pada pemerintahan ‘Ali ia kembali membuat ulah dengan memunculkan satu fitnah besar yaitu mengajak manusia untuk meyakini Khalifah Ali sebagai Tuhan. Dengan sebab ulahnya itulah para Saba’iyyah ketika itu harus rela dibakar oleh seorang yang mereka anggap sebagai Tuhan.[1]

    Abdullah bin Saba’ atau yang juga disebut dengan Ibnu Sauda’ bukanlah tokoh fiktif sebagaimana sangkaan sebagian orang-orang syi’ah sekarang. Diantara alasan mereka yang tidak mengakui keberadaan Abdullah bin Saba’ adalah, kata mereka, riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang hakekat Abdullah bin Saba’ adalah lemah karena melewati jalur seorang perawi bernama Saif bin Umar At-Tamimi, ia telah dilemahkan oleh beberapa pakar hadits Ahlus Sunnah terkemuka.

    Alasan mereka yang sangat lemah ini dapat kita jawab dari beberapa sisi:

    Pertama: pernyataan mereka bahwa para ulama pakar hadits telah melemahkan Saif bin ‘Umar At-Tamimi adalah benar. Akan tetapi yang perlu diperhatikan bahwa yang mereka lemahkan adalah periwayatan haditsnya (maksudnya jika ia meriwayatkan hadits maka haditsnya lemah) adapun dalam masalah sejarah maka beliau dapat dijadikan sandaran dan rujukan, hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hajar (beliau termasuk ulama yang mereka jadikan rujukan untuk melemahkan Saif bin Umar At-Tamimi) dalam kitabnya Tahdzibut Tahdzib 1/408 dan Taqribut Tahdzib 1/408 :

    Saif bin Umar At-Tamimi pengarang kitab Ar-Riddah, ada yang mengatakan dia Adh-Dhabi ada yang mengatakan selainnya, Al-Kufi Dha’if haditsnya, (akan tetapi) Umdah (bisa dijadikan sandaran) dalam bidang tarikh/sejarah.”

    Imam Adz-Dzahabi (juga ‘ulama yang mereka jadikan rujukan untuk melemahkan Saif bin Umar At-Tamimi) berkata dalam kitabnya Mizanul I’tidal 2/ 255, “Ia adalah pakar sejarah yang paham.”

    Demikian pula Al-Mubarakfuri dalam kitabnya Tuhfatul Ahwadzi 10/249 menyebutkan seperti ucapan Ibnu Hajar diatas.

    Umar Kahalah dalam kitabnya Mu’jamul Muallifin 4/288 mengatakan, “Saif bin Umar At-Tamimi Al Burjumi, Ahli sejarah berasal dari Kufah.”

    Maka jelaslah bahwa yang dilemahkan oleh para muhaditsin adalah riwayat haditsnya, adapun dalam permasalahan sejarah maka beliau termasuk ahlinya yang dapat dijadikan sandaran.

    Kedua: perlu diketahui bahwa riwayat-riwayat yang menjelaskan keberadaan Abdullah bin Saba’ baik yang terdapat dalam kitab Tarikh Ibnu Asakir, Tarikh Thabari, atau selain keduanya tidak hanya datang dari jalur Saif bin Umar At-Tamimi, akan tetapi juga diriwayatkan dari beberapa jalur yang sebagiannya shahih. Diantaranya adalah:

    1. Diriwayatkan dari jalur Abu KhaitsamahIa berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abbad ia berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Ammar ad-Duhani katanya, saya mendengar Abu Thufail berkata …..”
    2. Diriwayatkan melalui jalur ‘Amr bin Marzuk, Ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Salamah bin Kuhail dari Zain bin Wahb ia berkata, “Ali radhiallahu ‘anhu berkata, ‘ada apa denganku dan dengan orang jahat yang hitam ini (maksudnya Abdullah bin Saba’) ia telah mencela Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhu.”
    3. Diriwayatkan pula melalui jalur Muhammad bin ‘Utsman bin Abi Syaibah,ia berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ala ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin ‘Ayyas dari Mujalid dari Sya’bi ia berkata, “Pertama kali yang berdusta adalah Abdullah bin Saba’.”
    4. Ibnu Ya’la Al-MushiliBerkata dalam kitab Musnadnya, “Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib ia berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hasan Al-Asadi ia berkata, telah menceritakan kepada kami Harun bin Shalih dari Harits bin Abdurrahman dari Abul Jallas katanya, ‘aku mendengar Ali berkata kepada Abdullah bin Saba’.
    5. Berkata Abu Ishaq al-Fazzari.Dari Syu’bah dari Salamah bin Kuhail dari Abu Za’ra’ dari Zaid bin Wahb  (lihat semuanya di Lisanul Mizan 2/40)

    Ketiga: juga terdapat dalam kitab rujukan Syi’ah baik itu kitab tentang firqah, hadits, atau rijal riwayat yang cukup banyak yang sama sekali tidak melewati jalur Saif bin Umar At-Tamimi. Sebagaimana yang akan kita jelaskan insya Allah

    Abdullah bin Saba’ di Kitab-kitab Ahlus Sunnah

    Tentunya sangat banyak sekali penyebutan Abdullah bin Saba’ dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah yang kesemuanya tidak lain menunjukkan keyakinan mereka akan keberadaannya:

    • Ibnu Taimiyyah berkata, “Sesungguhnya permulaan rafidhah berasal dari seorang Zindiq, yaitu Abdullah bin Saba’.” (Majmu’ Fatawa 28/483)
    • Imam Adz-Dzahabi berkata, “Abdullah (bin Saba’) termasuk zindiq yang ekstrim, ia sesat dan menyesatkan.” (Mizanul I’tidal 2/426)
    • Ibnu Hajar berkata, “Abdullah bin Saba’ termasuk zindiq yang paling ekstrim…. Ia memiliki pengikut yang disebut Sabaiyyah, mereka (kaum Sabaiyyah) memiliki keyakinan sifat ketuhanan pada diri Ali bin Abi Thalib. Beliau telah membakar mereka dengan api pada masa kekhilafaannya.” (Lisanul Mizan 3/360)
    • Abul Muzhaffar Al Isfarayini dalam Al Milal wan Nihal ketika menceritakan tentang As-Sabaiyyah berkata, “Dan bahwasanya yang membakar mereka adalah Ali, yaitu kelompok dari rafidhah yang meyakini padanya (pada Ali) ada sifat ketuhanan, merekalah yang disebut kelompok Sabaiyyah pendirinya adalah Abdullah bin Saba’ seorang Yahudi yang menampakkan keislaman…” (lihat Fathul Bari 12/270)
    • Abdullah bin Muslim bin Qutaibah dalam kitabnya Ta’wilu Mukhtalafil Hadits 1/21 berkata, “Kami tidak pernah mengetahui ada pada ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang meyakini adanya sifat ketuhanan pada manusia selain mereka (yaitu rafidhah ekstrim). Sesungguhnya Abdullah bin Saba’ meyakini adanya sifat ketuhanan pada diri Ali.”
    • Az Zarkali berkata, “Abdullah bin Saba’ pendiri kelompok Sabaiyyah.” (Al-A’lam 4/88)
    • Demikian pula, para ulama’ Ahlus Sunnah sering sekali menjuluki seorang rawi yang beraqidah Rafidhah ekstrim sebagai Sabaiyyah (pengikut Abdullah bin Saba’), kalau seandainya Abdullah bin Saba’ adalah tokoh fiktif mana mungkin mereka memakai istilah tersebut.
    • Ash-Shafadi berkata, “As-Sabaiyyah dinisbahkan kepada Abdullah bin Saba’.’ (Al-Wafil Wafayat 5/30)
    • Beliau juga berkata, “Pendiri As-Sabaiyyah adalah Abdullah bin Saba’, dialah pendiri kelompok Sabaiyyah, dia pula yang berkata kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, ‘Kamu adalah Tuhan.” (5/393)
    • Ibnu Hibban berkata, “Dan adalah al-Kalbi seorang Sabaiyyah termasuk yang berkeyakinan Sesungguhnya Ali belum mati, dia akan kembali ke dunia sebelum hari kiamat…” (Al-Majruhin 2/253)
    • Ibnu Makula berkata dalam kitab Rijalnya, “Faraj bin Sa’id bin ‘Alqamah bin Abyadh bin Hamal As Sabay… dan Sabayyah termasuk rafidhah yang paling ekstrim nisbah kepada Abdullah bin Saba’. (lihat Ikmalul Kamal 4/536)
    • As Sam’ani dalam kitabnya Al Ansab 3/209 berkata, “Dan Abdullah bin Wahb as Saba’i, gembong khawarij, menurutku bahwa Abdullah bin Wahb ini dinisbahkan kepada Abdullah bin Saba’, dia dari rafidhah, dan jama’ah dari mereka yang dinisbahkan kepadanya disebut, as Sabaiyyah.”
    • As Suyuthi dalam kitabnya Lubbul Lubab fi Tahriril Ansab 1/42 berkata, “…Dan (dinisbahkan juga) kepada Abdullah bin Saba’ pendiri Sabaiyyah dari rafidhah.”

    Abdullah bin Saba’ di Kitab-kitab Syi’ah

    • Al Kisysyi dalam kitabnya Ar-Rijal 1/324 meriwayatkan dari Muhammad bin Qauluwiyah ia berkata, telah menceritakan kepadaku Sa’d bin Abdillah ia berkata, telah menceritakan kepadaku Ya’qub bin Yazid dan Muhammad bin ‘Isa dari Ali bin Mihziyar dari Fudhalah bin Ayyub al-Azdi dari Aban bin Utsman ia berkata, “Aku mendengar Abu Abdillah berkata, ‘La’nat Allah atas Abdullah bin Saba’, sesungguhnya ia meyakini adanya sifat ketuhanan pada diri Amirul Mukminiin (Ali), padahal demi Allah! Amirul Mukminin hanyalah seorang hamba yang taat.”
    • Demikian pula Al Qummi dalam kitabnya Al Khishal meriwayatkan seperti diatas dengan sanad yang berbeda.

    Maka, dari uraian diatas kita mengetahui bahwa Abdullah bin Saba’ bukanlah tokoh fiktif/khayalan/rekaan/dongeng. Ini telah menjadi kesepakatan para ‘ulama sejarah, hadits, dan pengarang kitab tentang firqah, thabaqat, Rijal, adab, dan Ansab. Maka kaum syi’ah tidak memiliki celah untuk mengingkari keberadaan Abdullah bin Saba’.

    Jadi, pembahasan tentang Abdullah bin Saba’ tidak sebatas ada dalam kitab Tarikh Ath-Thabari saja dan tidak hanya melalui jalur periwayatan Saif bin ‘Umar At-Tamimi, walaupun beliau adalah seorang yang dapat dijadikan sandaran dalam bidang sejarah sebagaimana yang kami jelaskan diatas.

    Setelah ini semua, masihkah kita mengingkari keberadaan Abdullah bin Saba’ si Yahudi yang berpura-pura masuk islam?

    Inilah yang dapat kami suguhkan pada kesempatan kali ini. Wallahu a’lam bish shawwab. [1] Lihat biografi Abdullah bin Saba’ selengkapnya di Tarikh Dimasyq 3/29, Tarikh Thabari, Al Kamil karya Ibnul Atsir, Al Ma’arif hal.622 karya Ibnu Qutaibah, Mizanul I’tidal 2/426, Al Milal wan Nihal hal.365 karya Asy-Syihristani, Al Wafi bil Wafayat 17/189.

  • Sejarah Perkembangan Madzhab Hanbali

    Perkembangan Madzhab Hanbali

    Madzhab Hanbali adalah madzhab ke-4 madzahib arba’ah yang dianut mayoritas muslimin. Madzhab ini yang dinisbatkan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal Asy-Syaibani –radliyaallahu ‘anhu. Imam Ahmad lahir di Baghdad pada tahun 164 H dan wafat di saba pada tahun 241 H. Menurut satu pendapat beliau lahir di Marwi, lalu diboyong ke Baghdad ketika dalam masa menyusui. Beliau adalah salah satu dari murid Imam Asy-Syafi’i –radhiyallahu ‘anhu—dan menemani beliau saat ke Mesir.

    Madzhab yang juga terkenal dengan madzhab Ahmad ini muncul di Baghdad lalu menyebar ke seluruh penjuru dunia Islam, walaupun persebarannya masih jauh di bawah madzhab-madzhab yang lain.

    Menurut Ibnu Khuldun, pengkut madzhab Ahmad berjumlah kecil karena jauhnya madzhab ini dari ijtihad dan kemurniannya dalam berpegang teguh pada riwayat hadits. Pengikut terbesar madzhab ini ada di Syam dan Bagdad serta daerah-daerah sekitarnya. Madzhab ini sampai di Mesir pada abad ke-7 hijriah.

    As-Suyuthi mengatakan bahwa pengikut madzhab Ahmad di Mesir sedikit sekali. Madzhab mulai terlihat di sana pada abad ke-7 setelah runtuhnya dinasti Ubaidiyun yang telah melakukan pembasmian terhadap madzhab-madzhab ahlussunnah dan membangun madzhab Syiah. Sedangkan Al-Imam Ahmad sendiri hidup pada abad ke-3. Imam madzhab Ahmad yang pertama kali muncul di Mesir adalah Al-Hafidz Abdul Ghani al-Maqdisi, pengarang kitab “al-‘Umdah”.

    Madzhab ini semakin berkembang di Mesir pada zaman Al-Qadli Abdullah bin Muhammad bin Muhammad Abdul Malik Al-Hujawi Al-Hanbali yang menjabat pada tahun 738 H. dan wafat pada tahun 769 H.

    Sedikitnya pengikut Madzhab Ahmad bin Hanbal dalam setiap masa dan tempat, tidak membuat sebagian pembesar mereka berkecil hati, karena menganggap bahwa kelompok yang berjumlah kecil adalah kelompok yang mulia. Al-Khufaji mengatakan:

    يَقُولُونَ لِي قَدْ قَلَّ مَذْهَبُ أَحْمَدَ ** وَكُلُّ قَلِيلٍ فِي الأَنَامِ ضَئِيلٌ
    فَقُلْتُ لَهُمْ: مَهْلاً غَلَطْتُمْ بِزَعْمِكُمْ ** أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ الكِرَامَ قَلِيلُ
    وَمَا ضَرَّنَا أَنَّا قَلِيلُ، وَجَارُنَا ** عَزِيزٌ، وَجَارُ الأَكْثَرِينَ ذَلِيلُ

    “Mereka berkata: ‘Sungguh sedikit (pengikut) madzhab Ahmad. Dan setiap minoritas adalah lemah’. Maka saya berkata kepada mereka: ‘Jangan tergesa-gesa! Dugaan kalian salah! Adakah kalian tidak tahu bahwa orang yang mulia berjumlah sedikit?’”

    Saat ini madzhab ini berkembang pesat di Najd (Saudi Arabia), yang sebelumnya berkembang pesat di Bagdad pada abad ke-4, terutama pada tahun 323 H.

    Dalam perkembangannya di Bagdad, sesuai apa yang disampaikan Ibnul Atsir bahwa pada tahun tersebut, pengikut madzhab Hanbali begitu banyak dan mempunyai kekuatan yang besar. Mereka menggerebek tempat-tempat pelacuran maupun tempat-tempat umum. Jika ditemukan arak, mereka tumpahkan. Jika ditemukan biduwanita, mereka memukulnya dan menghancurkan alat-alat musik. Mereka mengawasi transaksi jual beli. Jika ditemukan lelaki dan perempuan berjalan, mereka tanyakan apa hubungan keduanya. Jika tidak dijawab, mereka membawanya ke polisi dan memberikan kesaksian bahwa ia telah melakukan perbuatan fahisyah (zina).

    Mereka menebat fitnah dan permusuhan terhadap pengikut madzhab yang lain, terutama madzhab Syafi’i, sehingga disebutkan bahwa mereka menyerang pengikut madzhab syafi’i, memukulnya dengan tongkat hingga hampir mati. Permasalah khilafiyah antar madzhab mereka dengan madzhab syafi’i semisal qunut subuh, membaca keras basmalah dalam shalat maghrib, isyak dan subuh, ziarah kubur, menghormati ahlul bait, permasalahan bersemayamnya Allah di Arsy dan lain-lain, dijadikan bahan untuk menebar fitnah, membid’ahkan, menfasiqkan dan bahkan mengkafirkan, hingga khalifah Ar-Radli Billah memberikan teguran atas apa yang mereka lakukan.

    Tidak perlu diragukan lagi bahwa fitnah semacam ini timbul dari mereka yang mempunyai fanatisme yang berlebih terhadap madzhab, serta akidah mereka yang berbeda dengan yang lain. Tajuddin As-Syubki dalam “Ath-Thabaqat” mengatakan bahwa sebenarnya para pembesar kalangan Hanabilah berakidah asy’ariah, tidak pernah keluar dari akidah ini, kecuali mereka yang kerasukan akidah tajsim. Beliau menambahkan: “Pengikut Mujassimah di kalangan Hanabilah lebih besar dari pada yang lain”.

  • Makalah Analisis Eksistensi Monas

    Analisis Eksistensi Monas

    Bab I. Pendahuluan

    A.  Latar Belakang

    Setidaknya ada dua Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang pernah dimiliki Indonesia yaitu Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih di kenal dengan nama UUSPN. Dan yang kedua Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama UU SISDIKNAS, sebelum adanya kedua Undang-undang yang mengatur tentang system pendidikan nasional, Indonesia hanya memiliki Undang-undang tentang pokok-pokok pengajaran dan pendidikan yaitu Undang-undang Nomor 4 tahun 1950.

    Penyusun memilih Monumen Nasional sebagai objek penyusunan karya tulis ini karena penyusun menyadari bahwa Monumen Nasional merupakan kumpulan ilmu pengetahuan.

    B.  Rumusan Masalah

    1.       Dimanakah lokasi Monas ?

    2.       Apa Visi dan Misi Monas ?

    3.       Bagaimana sejarah Monas ?

    4.       Apa manfaat bagi pengunjung ?

    5.       Apa saja fasilitas Monas ?

    C.  Tujuan Penulisan

           Karya tulis dengan judul “Monumen Nasional” ini disusun sebagai salah satu syarat untuk menempuh Ujian Akhir Semester dan pada SMP Negeri 2 Satu Atap Alian. Dan penyusun jug berharap semoga karya tulis ini mampu menambah pengetahuan serta wawasan bagi kita semua mengenai penemuan Ilmu Pengetahuan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.Lokasi

    Monumen Nasional atau MONAS terletak di daerah.DKI Jakarta tepatnya di Jakarta Pusat,Monumen Nasional termasuk objek wisata di DKI Jakarta. Dan Monumen Nasional termasuk pusat pengetahuan dan sejarah kemerdekaan di Indonesia.

    B.Visi dan Misi Monumen Nasional

    Visi monumen nasional adalah terwujudnya tata pemerintahan yang baik sebagai jasa dan pusat pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan. Misi yang dijalankan adalah mengoptimalkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik.

    C .Sejarah Monumen Nasional

    Monumen Nasional yang terletak di Lapangan Monas Jakarta Pusat. Dibangun pada dekade 1920-an, Tugu peringatan Nasional dibangun di areal seluas 80 hektar. Tugu ini diarsiteki oleh Friedrich Silaban dan R.M.Soedarsono, mulai dibangun 17 Agustus 1961. Pembangunan Tugu Monas bertujuan mengenang dan melestarikan perjuangan bangsa Indonesia pada masa revolusi 1945, agar terbangkitnya inspirasi dan semangat patriotisme generasi dan generasi mendatang.

    Pembangunan Monumen Nasional terdiri  tiga tahap. Tahap pertama kurun 1991-1964 Dimulai dengan dimulainya secara resmi pembangunan Monumen Nasional dengan Soekarno secara seremonial menancapkan pasak beton pertama, total 284 pasak beton yang digunakan sebagai pondasi pembangunan. Sebanyak 360 pasak bumi di tanamkan untuk pondasi museum sejarah nasional, keseluruhan pemasangan pondasi selesai pada bulan Maret 1962. Dinding museum didasar bangunan selesai pada bulan Oktober. Pembangun obelisk kemudian dimulai, dan selesai pada bulan Agustus 1963.

    Pembangunan tahap kedua berlangsung pada kurun 1966-1968 akibat terjadinya gerakan 30 September 1965 (G.30.S/PKI) dan upaya kudeta. Tahap ini sempat tertunda. Tahap akhir berlangsung pada tahun 1969-1976 dengan menambahkan diorama pada museum sejarah, meskipun pembangunan telah selesai. Namun masalah masih saja terjadi antara lain kebocoran air yang menggenangi museum . Monumen secara resmi dibuka untuk umum dan diresmikan pada tanggal 12 Juli 1945 oleh Presiden RI Soekarno.

    D.Manfaat Bagi Pengunjung

    1. Menghayati sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, melalui sajian visual dari adegan diorama diruang Monumen Nasional.

    2. Memelihara kelestarian taman Medan Merdeka dan jalur Monas yang berfungsi sebagai unsur penunjang terhadap keagungan Monas

    3. Meningkatkan penanganan kebersihan dan keasrian taman Medan Merdeka sebagain paru-paru Ibu Kota Jakarta

    4. Pemanfaatan taman sebagai tempat rekreasi, kegitan senam kesegaran jasmani, kesenian, kebudayaan, dan kegiatan nasional

    E. Fasilitas monument nasional

                Monumen Nasional memiliki ruangan-ruangan yang didalamnya terdapat beberapa ruangan yaitu ruang museum sejarah nasional,ruang kemerdekaan,pelataran puncak dan lidah api kemerdekaan

    Gambaran mengenai ruangan-ruangan tersebut adalah sebagai berikut :

    1.                  Ruang Museum Sejarah Nasional

    Dibagian dasar monument pada kedalaman 3 meter dibawahpermukaan tanah, terdapat museum sejarah nasional Indonesia. Ruang besar museum sejarah perjuangan nasional dengan ukuran luas 80 x 80 meter ,dapat menampung pengunjung sekitar 500 orang. Ruangan besar berlapis marmer ini terdapat 48 diorama pada keempat sisinya dan 3 diorama ditengah sehingga menjadi total 51 diorama. Diorama ini menampilkan sejarah Indonesia sejak masa prasejarah hingga masa orde baru. Diorama ini dimulai dari sudut timur laut bergerak searah jarum jam menelusuri perjalanan sejarah Indonesia,mulai masa prasejarah ,masa kemaharajaan kuno seperti sriwijaya dan majapahit sisusun masa penjajahan eropa yang disusul perlawananan para pahlawan nasional prakemerdekaan melawan VOC dan pemerintah hindia belanda. Diorama berlangsung terus hingga masa pergerakan nasional Indonesia awal abad ke-20 penduduk jepang,perang kemerdekaan dan masa revormasi hingga masa order baru pada masa pemerintahan Suharto.

    2.                  Ruang kemerdekaan

    Dibagian cawan monumen terdapat ruang kemerdekaan berbentuk amphitheater.ruangan ini dapat dicapai melalui tangga berputar dari pintu sisi utara dan selatan.ruangan ini menyimpan symbol kenegaraan dan kemerdekaan republic Indonesia diantaranya naskah asli proklamasi kemerdekaan Indonesia yang disimpan dalam kotak kaa di dalam gerbang berlapis emas,lambing Negara Indonesia peta kepulauan Negara kesatuan republic Indonesia berlapis emas dan bendera merah putih dan dinding yang bertulis naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Didalam ruang kemerdekaan monument nasional ini di gunakaan sebagai ruang tenang untuk mengheningkan cipta dan bermeditasi mengenang hakikat kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia.naskah  asli proklamasi kemerdekaan Indonesia disimpan dalam kotak kaca dalam pintu gerbang berlapis emas. Pintu mekanis ini terbuat dari perunggu seberat 4 ton berlapis emas dihiasi ukiran bunga wijaya kusuma yang melambangkan kesucian.pintu ini terletak pada dinding sisi barat tepat di tengah ruangan dan berlapis marmer hitam.pintu ini dikenal dengan nama gerbang kemerdekaan yang secara mekanis akan membuka seraya memperdengarkan lagu”padamu negeri” diikuti kemudian oleh rekaman suara soekarno tengah membacakan naskah proklamasi pada tanggal 17 agustus 1945.pada sisi selatan terdapat patung garuda pancasila ,lambang Negara Indonesia terbuat dari perunggu seberat 3,5 ton dan berlapis emas.pada sisi timur terdapat tulisan naskah proklamasi berhuruf perunggu,seharusnya sisi ini menampilkan bendera yang paling suci dan dikibarkan pada tanggal 17 agustus 1945.akan  tetapi karena  kondisinya sudah semakin tua dan rapuh,bendera suci ini tidak dipamerkan.sisi utara dinding marmer hitam ini menampilkan kepulauan nusantara berlapis emas.melambangkan lokasi Negara kesatuan republic Indonesia.semua itu sangat indah.

    3.                  Pelataran puncak dan api kemerdekaan

    Pelataran setinggi 115 meter tempat pengunjung dapat menikmati panorama Jakarta dari ketinggian sebuah elevator (lift) pada pintu sisi selatan akan membawa pengunjung menuju pelataran puncak berukuran 11 x 11 meter di ketinggian 115 meter dari permukaan tanah.lift ini berkapasitas 11 orang sekali angkut pelataran puncak ini dapat menampung sekitar 50 orang,serta terdapat teropong untuk melihat panorama Jakarta lebih dekat.pada sekeliling badan elevator terdapat tangga darurat yang terbuat dari besi.dari pelataran puncak tugu monas,pengunjung dapat menikmati pemandangan seluruh penjuru kota Jakarta.bila kondisi cuaca cerah tanpa asap kabut,diarah selatan terlihat dari kejauhan gunung salak di wilayah kabupaten bogor,jawa barat,arah utara membentang laut lepas dengan pulau-pulau kecil.dipuncak monument nasional terdapat cawang yang menompang nyala LAMPU perunggu yang beratnya mencapai 14,5 ton dan dilapisi emas 35 kilogram. Lidah api atau obor ini berukuran tinggi 14 meter dan berdiameter 6 meter terdiri dari 77 bagian yang disatukan.lidah api ini sebagai symbol semangat perjuangan rakyat Indonesia yang ingin meraih kemerdekaan.Awalnya nyala api perunggu ini di lapisilembaran emas seberar 35 kilogram,akan untuk menyambut Indonesia pada taun 1995, lembaran emas ini dilapisi ulang sehingga mencapai berat 50 kilogram lembaran emas. Puncak tugu berupa”api nan tak kunjung padam “yang bermakna agar bangsa Indonesia senantiasa memiliki semangat yang menyala-nyala dalam berjuang dan tidak pernah surut atau padam sepanjang masa. Pelatran cawan memberikan pemandangan bagi para pengunjung dari ketinggian 17 meter permukaan tanah. Pelataran cawan dapat dicapai melalui elevator ketika turun dari pelataran puncak, atau melalui tangga mencapai dasar cawan. Tinggi pelataran cawan dari dasar 17 meter sedangkan rentang tinggi antara ruang museum sejarah kedasar cawan adalah 8 m ( 3 m dibawah tanah ditambah 5 m tangga menuju dasar cawan). Luas pelataran cawan yang berbentuk bujur sangkar, berukuran 45 x 45 m, semuanya merupakan pelestarian angka keramat proklamasi kemerdekaan RI (17-08-1945). Sebanyak 28 kg dari 38 kg emas pada obor monas tersebut merupakan sumbangan dari Teuku Markam, seorang pengusaha Aceh yang pernah menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.

    4.                  Taman Monas

    Di taman ini Anda dapat bermain bersama kawanan Rusia yang sengaja didatangkan dari Istana Bogor untuk meramaikan taman ini. Selain itu Anda juga dapat berolah raga di taman ini bersama teman ataupun keluarga. Taman monas juga dilengkapi dengan kolam air mancur menari, ini sangat menarik untuk ditonton. Pada malam hari air mancur akan bergerak dengan liukan yang indah 

    sesuai alunan lagu yang dimainkan. Selain itu ada juga pertunjukan laser berwarna – warni pada air mancur ini. Bagi Anda yang ingin menjaga kesehatan, selain berolahraga ditaman monas Andapun dapat melakukan pijat refleksi secara gratis. Di taman ini disediakan batu-batu yang cukup tajam untuk Anda pijak sambil dipijat refleksi. Ditaman ini juga disediakan beberapa lapangan futsal dan basket yang dapat digunakan siapapun. Jika Anda lelah berjalan kaki di taman seluas 80 hektar ini, Anda dapat menggunakan kereta wisata. Taman ini bebas dikunjungi siapa saja dan terbuka secara gratis untuk umum.

    5.         Wisata Monas

    Untuk mengunjungi monas ada banyak jenis transportasi yang dapat Anda gunakan, jika Anda pengguna kereta Api, Anda dapat menggunakan KRL Jabodetabek jenis express yang berhenti di Setasiun Gambir. Andapun dapat menggunakan fasilitas transportasi Bus Trans Jakarta. Jika Anda menggunakan kendaraan pribadi, tersedia lapangan parker khusus IRTI, atau Anda dapat memarkir kendaraan Anda di stasiun Gambir.Untuk dapat masuk ke bangunan Monas , Anda dapat melalui pintu masuk disekitar patung Pangeran Diponegoro lalu Anda akan melalui loorong bawah tanah untuk masuk ke Monas. Andapun dapat melalui pintu masuk di pelataran monas bagian utara. Jam buka monas adalah jam 09.00 pagi hingga jam 16.00 sore. Monas dapat menjadi salah satu pilihan Anda untuk berwisata bersama keluarga  dan tempat mendidik anak – anak untuk lebih mengenal sejarah Indonesia. Andapun dapat menikmati udara segar dari rindangnya pepohonan di Monas. Dan jangan lupa untuk menjaga kebersihan Taman Monas agar tetap indah untuk dinikamti siapapun.

    BAB III

     PENUTUP

    A.    Kesimpulan

          Dari uraian yang telah disusun dalam karya tulis berjudul “Monumen Nasional (MONAS) Jakarta” ini dan berdasarkan apa yang telah kami peroleh dengan melihat langsung objek tersebut, buku-buku perpustakaan dan buku-buku pelajaran maka penyusun dapat menyimpulkan sebagai berikut :

    1.      Monumen Nasional sangat mudah dijumpai pengunjung karena wujud bangunannya yang khas dan member kesan berbeda dengan bangunan disekitarnya.

    2.      Monumen Nasional menempati areal seluas 80 hektar.

    3.      Pembangunan tugu Monas bertujuan untuk mengenang dan melestarikan perjuangan bangsa Indonesia pada masa revolusi 1945.

    4.      Monumen Nasional termasuk pusat pengetahuan dan sejarah kemerdekaan Indonesia, serta sebagi objek wisata di DKI Jakarta.

    5.      Luas pelataran yang berbentuk bujur sangkar semuanya merupakan pelestarian angka keramat Prokmalasi Kemerdekaan Indonesia (17-8-1945)

    6.      Jam buka Monas adalah jam 09.00 pagi dan tutup jam 16.00 sore.

    7.      Monas dapat menjadi salah satu pilihan untuk berwisata sekaligus untuk mengenalkan diri terhadap Sejarah Kemerdekaan Indonesia.

    B.     Saran

    Memanfaatkan pengetahuan dan sejarah Monumen Nasional (MONAS) demi kemajuan dan semangat, serta kesejahtraan bangsa Indonesia. Kepada generasi muda dan pelajar harus cepat meraih kemampuan demi mengejar ketertinggalan selama ini. Memanfaatkan pengetahuan ini sangat tepat. Contohnya pada akhirnya akan menjadikan bangsa Indonesia menjadi Negara Maju dan jadikan bangsa Indonesia kita sebagai bangsa yang besar dimata dunia.

    C.   Kesan

    Setelah penyusun melihat dan meninjau ke Monas, penyusun benar-benar merasakan betapa terkesan dan takjub. Monas yang telah dibangun dengan bentuk yang tidak biasa serta sejarah – sejarah yang begitu penting. Karena interaksi antara pengunjung dan suasana Monumen Nasional akan memicu timbulnya rasa keingin tahuan dan berkembangnya pengunjung tentang apa, mengapa, bagaimana konsep dan prinsip MONAS dikembangkan untuk kesejahteraan bangsa dan umat manusia.

    DAFTAR PUSTAKA

    “Monumen Nasional ( Monas )”.   2013.  Jakarta Local Government website : Museums in Jakarta

    Jakarta : Monumen Nasional ( Monas )

    related:www.memobee.com/sejarah-emas-di-tugu-monas-2768-eij.html sejarah monas.

    Katili, Ekki husein Haji. 1997. Monumen Nasional Monumen Keagungan bangsa Indonesia. Jakarta : kantor pengelola Monas

  • Makalah Penyelenggaraan BPJS

    Penyelenggaraan BPJS

    Bab I. Pendahuluan

    1.1 Latar Belakang

    Hak tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya merupakan hak asasi manusia dan diakui oleh segenap bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Pengakuan itu tercantum dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1948 tentang Hak Azasi Manusia. Pasal 25 Ayat (1) Deklarasi menyatakan, setiap orang berhak atas derajat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan dan berhak atas jaminan pada saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjadi janda/duda, mencapai usia lanjut atau keadaan lainnya yang mengakibatkan kekurangan nafkah, yang berada di luar kekuasaannya.

    Berdasarkan Deklarasi tersebut, pasca Perang Dunia II beberapa negara mengambil inisiatif untuk mengembangkan jaminan sosial, antara lain jaminan kesehatan bagi semua penduduk (Universal Health Coverage). Dalam sidang ke58 tahun 2005 di Jenewa, World Health Assembly (WHA) menggaris bawahi perlunya pengembangan sistem pembiayaan kesehatan yang menjamin tersedianya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan kepada mereka terhadap risiko keuangan. WHA ke58 mengeluarkan resolusi yang menyatakan, pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan melalui Universal Health Coverage diselenggarakan melalui mekanisme asuransi kesehatan sosial. WHA juga menyarankan kepada WHO agar mendorong negara-negara anggota untuk mengevaluasi dampak perubahan sistem pembiayaan kesehatan terhadap pelayanan kesehatan ketika mereka bergerak menuju Universal Health Coverage.

    Di Indonesia, falsafah dan dasar negara Pancasila terutama sila ke-5 juga mengakui hak asasi warga atas kesehatan. Hak ini juga termaktub dalam UUD 45 pasal 28H dan pasal 34, dan diatur dalam UU No. 23/1992 yang kemudian diganti dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan. Dalam UU 36/2009 ditegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Sebaliknya, setiap orang juga mempunyai kewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial.

    Untuk mewujudkan komitmen global dan konstitusi di atas, pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kesehatan perorangan.

    Usaha ke arah itu sesungguhnya telah dirintis pemerintah dengan menyelenggarakan beberapa bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan, diantaranya adalah melalui PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang melayani antara lain pegawai negeri sipil, penerima pensiun, veteran, dan pegawai swasta. Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah memberikan jaminan melalui skema Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Namun demikian, skema-skema tersebut masih terfragmentasi, terbagi- bagi. Biaya kesehatan dan mutu pelayanan menjadi sulit terkendali.

    Untuk mengatasi hal itu, pada 2004, dikeluarkan Undang-Undang No.40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). UU 40/2004 ini mengamanatkan bahwa jaminan sosial wajib bagi seluruh penduduk termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 juga menetapkan, Jaminan Sosial Nasional akan diselenggarakan oleh BPJS, yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang implementasinya dimulai 1 Januari 2014. Secara operasional, pelaksanaan JKN dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, antara lain: Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI); Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; dan Peta Jalan JKN (Roadmap Jaminan Kesehatan Nasional).

    Sesungguhnya keinginan untuk mendirikan BPJS baru telah dibahas dalam prosespenyusunan UU SJSN. Perdebatannya berlangsung sangat alot. Berbagai pertimbangan tentangcost-benefit, Nasionalisme, keadilan antar daerah dan antar golongan pekerjaan, sertapertimbangan kondisi geografis serta ekonomis yang berbeda-beda telah pula dibahas mendalam.Apa yang dirumuskan dalam UU SJSN, UU no 40/04, merupakan kompromi optimal.Konsekuensi logis dari sebuah negara demokrasi adalah bahwa rumusan suatu UU yang telahdiundangkan harus dilaksanakan, baik yang tadinya pro maupun yang tadinya kontra terhadap

    suatu isi atau pengaturan. Setelah disetujui DPR, wakil rakyat, maka rumusan suatu UUmengikat semua pihak. Sangatlah tidak layak dan tidak matang, apabila UU tersebut sudah divonis tidak mengakomodir kepentingan kita, sebelum UU itu dilaksanakan. Kita harus belajarkonsekuen dan berani menjalankan sebuah keputusan UU, meskipun ada aspirasi atau keinginankita yang berbeda dengan yang dirumuskan UU SJSN. Boleh saja kita tidak setuju dengan isisuatu UU dan tidak ada satupun UU yang isinya 100% disetujui dan didukung oleh seluruhrakyat. Atau, jika seseorang atau sekelompok orang yakin bahwa UU SJSN itu merugikankepentingan lebih banyak rakyat, maka ia atau mereka dapat mengajukan alternatif ke DPRuntuk merevisi atau membuat UU baru. Inilah hakikat negara demokrasi.

    Bab II. Pembahasan

    2.1 Sejarah Singkat BPJS

    Adanya pengeluaran yang tidak terduga apabila seseorang terkena penyakit, apalagi tergolong penyakit berat yang menuntut stabilisasi yang rutin seperti hemodialisa atau biaya operasi yang sangat tinggi. Hal ini berpengaruh pada penggunaan pendapatan seseorang dari pemenuhan kebutuhan hidup pada umumnya menjadi biaya perawatan dirumah sakit, obat-obatan, operasi, dan lain lain. Hal ini tentu menyebabkan kesukaran ekonomi bagi diri sendiri maupun keluarga. Sehingga munculah istilah “SADIKIN”, sakit sedikit jadi miskin. Dapat disimpulkan, bahwa kesehatan tidak bisa digantikan dengan uang, dan tidak ada orang kaya dalam menghadapi penyakit karena dalam sekejap kekayaan yang dimiliki seseorang dapat hilang untuk mengobati penyakit yang dideritanya.Begitu pula dengan resiko kecelakaan dan kematian. Suatu peristiwa yang tidak kita harapkan namun mungkin saja terjadi kapan saja dimana kecelakaan dapat menyebabkan merosotnya kesehatan, kecacatan, ataupun kematian karenanya kita kehilangan pendapatan, baik sementara maupun permanen.

    Belum lagi menyiapkan diri pada saat jumlah penduduk lanjut usia dimasa datang semakin bertambah. Pada tahun Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia adalah 270 juta orang. 70 juta diantaranya diduga berumur lebih dari 60 tahun. Dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2030 terdapat 25%  penduduk Indonesia adalah lansia. Lansia ini sendiri rentan mengalami berbagai penyakit degenerative yang akhirnya dapat menurunkan produktivitas dan berbagai dampak lainnya. Apabila tidak aday ang menjamin hal ini maka suatu saat hal ini mungkin dapat menjadi masalah yang besar.

    Seperti menemukan air di gurun, ketika Presiden Megawati mensahkan UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pada 19 Oktober 2004, banyak pihak berharap tudingan Indonesia sebagai ”negara tanpa jaminan sosial” akan segera luntur dan menjawab permasalahan di atas.

    Munculnya UU SJSN ini juga dipicu oleh UUD Tahun 1945 dan perubahannya Tahun 2002 dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) mengamanatkan untuk mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Hingga disahkan dan diundangkan UU SJSN telah melalui proses yang panjang, dari tahun 2000 hingga tanggal 19 Oktober 2004.

    Diawali dengan Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2000, dimana Presiden Abdurrahman Wahid menyatakan tentang Pengembangan Konsep SJSN. Pernyataan Presiden tersebut direalisasikan melalui upaya penyusunan konsep tentang Undang-Undang Jaminan Sosial (UU JS) oleh Kantor Menko Kesra (Kep. Menko Kesra dan Taskin No. 25KEP/MENKO/KESRA/VIII/2000, tanggal 3 Agustus 2000, tentang Pembentukan Tim Penyempurnaan Sistem Jaminan Sosial Nasional).  Sejalan dengan pernyataan Presiden, DPA RI melalui Pertimbangan DPA RI No. 30/DPA/2000, tanggal 11 Oktober 2000, menyatakan perlu segera dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

    Dalam Laporan Pelaksanaan Putusan MPR RI oleh Lembaga Tinggi Negara pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2001 (Ketetapan MPR RI No. X/ MPR-RI Tahun 2001 butir 5.E.2) dihasilkan Putusan Pembahasan MPR RI yang menugaskan Presiden RI “Membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan terpadu”.
    Pada tahun 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengarahkan Sekretaris Wakil Presiden RI membentuk Kelompok Kerja Sistem Jaminan Sosial Nasional (Pokja SJSN – Kepseswapres, No. 7 Tahun 2001, 21 Maret 2001 jo. Kepseswapres, No. 8 Tahun 2001, 11 Juli 2001) yang diketuai Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir dan pada Desember 2001 telah menghasilkan naskah awal dari Naskah Akademik SJSN (NA SJSN). Kemudian pada perkembangannya Presiden RI yang pada saat itu Megawati Soekarnoputri meningkatkan status Pokja SJSN menjadi Tim Sistem Jaminan Sosial Nasional (Tim SJSN – Keppres No. 20 Tahun 2002, 10 April 2002).

    “NA SJSN merupakan langkah awal dirintisnya penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) SJSN. Setelah mengalami perubahan dan penyempurnaan hingga 8 (delapan) kali, dihasilkan sebuah naskah terakhir NA SJSN pada tanggal 26 Januari 2004. NA SJSN selanjutnya dituangkan dalam RUU SJSN,” ujar Sulastomo, salah satu TIM Penyusun UU SJSN pada saat itu.Konsep pertama RUU SJSN, 9 Februari 2003, hingga Konsep terakhir RUU SJSN, 14 Januari 2004, yang diserahkan oleh Tim SJSN kepada Pemerintah, telah mengalami 52 (lima puluh dua) kali perubahan dan penyempurnaan. Kemudian setelah dilakukan reformulasi beberapa pasal pada Konsep terakhir RUU SJSN tersebut, Pemerintah menyerahkan RUU SJSN kepada DPR RI pada tanggal 26 Januari 2004.
    Selama pembahasan Tim Pemerintah dengan Pansus RUU SJSN DPR RI hingga diterbitkannya UU SJSN, RUU SJSN telah mengalami 3 (tiga) kali perubahan. Maka dalam perjalanannya, Konsep RUU SJSN hingga diterbitkan menjadi UU SJSN telah mengalami perubahan dan penyempurnaan sebanyak 56 (lima puluh enam) kali. UU SJSN tersebut secara resmi diterbitkan menjadi UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN pada tanggal 19 Oktober Tahun 2004.

    Dengan demikian proses penyusunan UU SJSN memakan waktu 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) bulan dan 17 (tujuh belas) hari sejak Kepseswapres No. 7 Tahun 2001, 21 Maret 2001 .

    Lanjutan Implementasi UU SJSN hingga ke UU BPJS

    Setelah resmi menjadi undang-undang, 4 bulan berselang UU SJSN kembali terusik. Pada bulan Januari 2005, kebijakan ASKESKIN mengantar beberapa daerah ke MK untuk menguji UU SJSN terhadap UUD Negara RI Tahun 1945.  Penetapan 4 BUMN sebagai BPJS dipahami sebagai monopoli dan menutup kesempatan daerah untuk menyelenggarakan jaminan sosial. 4 bulan kemudian, pada 31 Agustus 2005, MK menganulir 4 ayat dalam Pasal 5 yang mengatur penetapan 4 BUMN tersebut dan memberi peluang bagi daerah untuk membentuk BPJS Daerah (BPJSD). 

    Putusan MK semakin memperumit penyelenggaraan jaminan sosial di masa transisi. Pembangunan kelembagaan SJSN yang semula diatur dalam satu paket peraturan dalam UU SJSN, kini harus diatur dengan UU BPJS.  Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun akhirnya baru terbentuk. Pemerintah secara resmi membentuk DJSN lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110 tahun 2008 tentang pengangkatan anggota DJSN tertanggal 24 September 2008.

    Pembahasan RUU BPJS berjalan alot. Tim Kerja Menko Kesra dan Tim Kerja Meneg BUMN, yang notabene keduanya adalah Pembantu Presiden, tidak mencapai titik temu. RUU BPJS tidak selesai dirumuskan hingga tenggat peralihan UU SJSN pada 19 Oktober 2009 terlewati.  Seluruh perhatian tercurah pada RUU BPJS sehingga perintah dari 21 pasal yang mendelegasikan peraturan pelaksanaan terabaikan.  Hasilnya, penyelenggaraan jaminan sosial Indonesia gagal menaati semua ketentuan UU SJSN yaitu 5 tahun.

    Tahun berganti. DPR mengambil alih perancangan RUU BPJS pada tahun 2010. Perdebatan konsep BPJS kembali mencuat ke permukaan sejak DPR mengajukan RUU BPJS inisiatif DPR kepada Pemerintah pada bulan Juli 2010. Bahkan area perdebatan bertambah, selain bentuk badan hukum, Pemerintah dan DPR tengah berseteru menentukan siapa BPJS dan berapa jumlah BPJS.  Dikotomi BPJS multi dan BPJS tunggal tengah diperdebatkan dengan sengit.

    Pro dan kontra keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akhirnya berakhir pada 29 Oktober 2011, ketika DPR RI sepakat dan kemudian mengesahkannya menjadi Undang-Undang. Setelah melalui proses panjang yang melelahkan mulai dari puluhan kali rapat di mana setidaknya dilakukan tak kurang dari 50 kali pertemuan di tingkat Pansus, Panja, hingga proses formal lainnya. Sementara di kalangan operator hal serupa dilakukan di lingkup empat BUMN penyelenggara program jaminan sosial meliputi PT Jamsostek, PT Taspen, Asabri, dan PT Askes.

    Meski bukan sesuatu yang mudah, namun keberadaan BPJS mutlak ada sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang bahkan semestinya telah dapat dioperasionalkan sejak 9 Oktober 2009 dua tahun lampau. Perjalanan tak selesai sampai disahkannya BPJS menjadi UU formal, jalan terjal nan berliku menanti di depan. Segudang pekerjaan rumah menunggu untuk diselesaikan demi terpenuhinya hak rakyat atas jaminan sosial. Sebuah kajian menyebutkan bahwa saat ini, berdasarkan data yang dihimpun oleh DPR RI dari keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus badan hukumnya adalah Persero tersebut, hanya terdapat sekitar 50 juta orang di Indonesia ini dilayani oleh Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh 4 BUMN penyelenggara jaminan sosial.

    Pasca Sah UU BPJS

    Perubahan dari 4 PT (Persero) yang selama ini menyelenggarakan program jaminan sosial menjadi 2 BPJS sudah menjadi perintah Undang-Undang, karena itu harus dilaksanakan. Perubahan yang multi dimensi tersebut harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya agar berjalan sesuai dengan ketentuan UU BPJS.Pasal 60 ayat (1) UU BPJS menentukan BPJS Kesehatan mulai beroperasi menyelenggarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014. Kemudian Pasal 62 ayat (1) UU BPJS menentukan PT Jamsostek (Persero) berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014 BPJS Ketenagakerjaan dan menurut Pasal 64 UU BPJS mulai beroperasi paling lambat tanggal 1 Juli 2015.

    Pada saat mulai berlakunya UU BPJS, Dewan Komisaris dan Direksi PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) ditugasi oleh UU BPJS untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk berjalannya proses tranformasi atau perubahan dari Persero menjadi BPJS dengan status badan hukum publik. Perubahan tersebut mencakup struktur, mekanisme kerja dan juga kultur kelembagaan.Mengubah struktur, mekanisme kerja dan kultur kelembagaan yang lama, yang sudah mengakar dan dirasakan nyaman, sering menjadi kendala bagi penerimaan struktur, mekanisme kerja dan kultur kelembagaan yang baru, meskipun hal tersebut ditentukan dalam Undang-Undang.

    Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari kedua BUMN ini, BUMN yang dipercaya mengemban tugas menyiapkan perubahan tersebut. Sebagai professional tentu mereka paham bagaimana caranya mengatasi berbagai persoalan yang timbul dalam proses perubahan tersebut, dan bagaimana harus bertindak pada waktu yang tepat untuk membuat perubahan berjalan tertib efektif, efisien dan lancar sesuai dengan rencana.

    Tahun 2012 merupakan tahun untuk mempersiapkan perubahan yang ditentukan dalam UU BPJS. Perubahan yang dipersiapkan dengan cermat, fokus pada hasil dan berorientasi pada proses implementasi Peraturan Perundang-undangan secara taat asas dan didukung oleh pemangku kepentingan, akan membuat perubahan BPJS memberi harapan yang lebih baik untuk pemenuhan hak konstitusional setiap orang atas jaminan sosial.

    2.2 Pengertian

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial (UU No 24 Tahun 2011). BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

    Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

    2.3 Dasar Hukum

    1.      Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Kesehatan;

    2.      Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

    3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;

    4.      Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

    2.4 Hak dan Kewajiban Peserta BPJS Kesehatan

    2.4.1     Hak Peserta

    1.      Mendapatkan kartu peserta sebagai bukti sah untuk memperoleh pelayanan kesehatan;

    2.      Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

    3.      Mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan; dan

    4.      Menyampaikan keluhan/pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis ke Kantor  BPJS Kesehatan.

    2.4.2     Kewajiban Peserta

    1.      Mendaftarkan dirinya sebagai peserta serta membayar iuran yang besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;

    2.      Melaporkan perubahan data peserta, baik karena pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat atau pindah fasilitas kesehatan tingkat I;

    3.      Menjaga Kartu Peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.

    4.      Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.

    2.5 Manfaat Jaminan Kesehatan Nasional

    Ada 2 (dua) manfaat Jaminan Kesehatan, yakni berupa pelayanan kesehatan dan Manfaat non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

    Paket manfaat yang diterima dalam program JKN ini adalah komprehensive sesuai kebutuhan medis. Dengan demikian pelayanan yang diberikan bersifat paripurna (preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif) tidak dipengaruhi oleh besarnya biaya premi bagi peserta. Promotif dan preventif yang diberikan dalam konteks upaya kesehatan perorangan (personal care). Manfaat pelayanan promotif dan preventif meliputi pemberian pelayanan:

    a. Penyuluhan kesehatan perorangan, meliputi paling sedikit penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.

    b. Imunisasi dasar, meliputi Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri Pertusis Tetanus dan HepatitisB (DPTHB), Polio, dan Campak.

    c. Keluarga berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi, dan tubektomi bekerja sama dengan lembaga yang membidangi keluarga berencana. Vaksin untuk imunisasi dasar dan alat kontrasepsi dasar disediakan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.

    d. Skrining kesehatan, diberikan secara selektif yang ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko penyakit tertentu.

    Meskipun manfaat yang dijamin dalam JKN bersifat komprehensif namun masih ada yang dibatasi, yaitu kaca mata, alat bantu dengar (hearing aid), alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda dan korset). Sedangkan yang tidak dijamin meliputi:

    a.       Tidak sesuai prosedur

    b.      Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS

    c.       Pelayanan bertujuan kosmetik

    d.      General check up, pengobatan alternatif

    e.       Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi

    f.        Pelayanan Kesehatan Pada Saat Bencana

    g.       Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba

    2.5 Pembiayaan

    2.5.1 Pengertian

    Iuran Jaminan Kesehatan adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara teratur oleh Peserta, Pemberi Kerja, dan/atau Pemerintah untuk program Jaminan Kesehatan (pasal 16, Perpres No. 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan).

    Tarif Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka olehBPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkanjumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlahpelayanan kesehatan yang diberikan.

    Tarif Non Kapitasi adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatankepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan jenis dan jumlahpelayanan kesehatan yang diberikan.

    Tarif Indonesian – Case Based Groups yang selanjutnya disebut Tarif INA-CBG’sadalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FasilitasKesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepadapengelompokan diagnosis penyakit.

    2.5.2 Pembayar Iuran

    1.      Bagi Peserta PBI, iuran dibayar oleh Pemerintah.

    2.      Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah, Iurannya dibayar oleh Pemberi Kerja dan Pekerja.

    3.      Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja iuran dibayar oleh Peserta yang bersangkutan.

    4.      Besarnya Iuran Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan kebutuhan dasar hidup yang layak.

    2.5.3 Pembayaran Iuran

    Setiap Peserta wajib membayar iuran yang besarnya ditetapkan berdasarkan persentase dari upah (untuk pekerja penerima upah) atau suatu jumlah nominal tertentu (bukan penerima upah dan PBI). Setiap Pemberi Kerja wajib memungut iuran dari pekerjanya, menambahkan iuran peserta yang menjadi tanggung jawabnya, dan membayarkan iuran tersebut setiap bulan kepada BPJS Kesehatan secara berkala (paling lambat tanggal 10 setiap bulan). Apabila tanggal 10 (sepuluh) jatuh pada hari libur, maka iuran dibayarkan pada hari kerja berikutnya. Keterlambatan pembayaran iuran JKN dikenakan denda administratif sebesar 2% (dua persen) perbulan dari total iuran yang tertunggak dan dibayar oleh Pemberi Kerja.

    Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta bukan Pekerja wajib membayar iuran JKN pada setiap bulan yang dibayarkan palinglambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan kepada BPJS Kesehatan. Pembayaran iuran JKN dapat dilakukan diawal.

    BPJS Kesehatan menghitung kelebihan atau kekurangan iuran JKN sesuai dengan Gaji atau Upah Peserta. Dalam hal terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran, BPJS Kesehatan memberitahukan secara tertulis kepada Pemberi Kerja dan/atau Peserta paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya iuran. Kelebihan atau kekurangan pembayaran iuran diperhitungkan dengan pembayaran Iuran bulan berikutnya.

    Iuran premi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekerja informal. Besaran iuran bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah Rp25.500 per bulan untuk layanan rawat inap kelas III, Rp42.500 untuk kelas II dan Rp59.500 untuk kelas I.

    Untuk standar tarif pelayanan kesehatan pada Fasilitas kesehatan tingkat pertama ada di lampiran 1.

    2.5.4 Cara Pembayaran Fasilitas Kesehatan

    BPJS Kesehatan akan membayar kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dengan Kapitasi. Untuk Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan membayar dengan sistem paket INA CBG’s.

    Mengingat kondisi geografis Indonesia, tidak semua Fasilitas Kesehatan dapat dijangkau dengan mudah. Maka, jika di suatu daerah tidak memungkinkan pembayaran berdasarkan Kapitasi, BPJS Kesehatan diberi wewenang untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme lain yang lebih berhasil guna.

    Semua Fasilitas Kesehatan meskipun tidak menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani pasien dalam keadaan gawat darurat, setelah keadaan gawat daruratnya teratasi dan pasien dapat dipindahkan, maka fasilitas kesehatan tersebut wajib merujuk ke fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan akan membayar kepada fasilitas kesehatan yang tidak menjalin kerjasama setelah memberikan pelayanan gawat darurat setara dengan tarif yang berlaku di wilayah tersebut.

    2.6 Kepesertaan

    Beberapa pengertian:

    Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar Iuran.

    Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.

    Pemberi Kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja, atau penyelenggara negara yang mempekerjakan pegawai negeri dengan membayar gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lainnya.

    Peserta tersebut meliputi: Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dan bukan PBI JKN dengan rincian sebagai berikut:

    a.       Peserta PBI Jaminan Kesehatan meliputi orang yang tergolong fakir mis­kin dan orang tidak mampu.

    b.      Peserta bukan PBI adalah Peserta yang tidak tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdiri atas:

    1) Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya, yaitu:

                            a. Pegawai Negeri Sipil;

                            b. Anggota TNI;

                            c. Anggota Polri;

                            d. Pejabat Negara;

                            e. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri;

                            f. Pegawai Swasta; dan

         g. Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai dengan huruf f yang menerima Upah.

    2) Pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya, yaitu:

                            a. Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja mandiri dan

                            b. Pekerja yang tidak termasuk huruf a yang bukan penerima Upah.

    c. Pekerja sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan.

    3) Bukan Pekerja dan anggota keluarganya terdiri atas:

                            a. Investor;

                            b. Pemberi Kerja;

                            c. Penerima Pensiun;

                            d. Veteran;

                            e. Perintis Kemerdekaan; dan

                            f. Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai dengan huruf e yang    mampu membayar Iuran.

    4) Penerima pensiun terdiri atas:

                            a. Pegawai Negeri Sipil yang berhenti dengan hak pensiun;

                            b. Anggota TNI dan Anggota Polri yang berhenti dengan hak pensiun;

                            c. Pejabat Negara yang berhenti dengan hak pensiun;

                            d. Penerima Pensiun selain huruf a, huruf b, dan huruf c; dan

    e. Janda, duda, atau anak yatim piatu dari penerima pensiun sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d yang mendapat hak pensiun.

    f. Anggota keluarga bagi pekerja penerima upah meliputi:

    a.       Istri atau suami yang sah dari Peserta; dan

    b.      Anak kandung, anak tiri dan/atau anak angkat yang sah dari Peserta, dengan kriteria: tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri; dan belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau belum berusia 25 (duapuluh lima) tahun yang masih melanjutkan pendidikan formal.

    c.       Sedangkan Peserta bukan PBI JKN dapat juga mengikutsertakan anggota keluarga yang lain.

    5) WNI di Luar Negeri

    Jaminan kesehatan bagi pekerja WNI yang bekerja di luar negeri diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri.

    6) Syarat pendaftaran

    Syarat pendaftaran akan diatur kemudian dalam peraturan BPJS.

    7) Lokasi pendaftaran

    Pendaftaran Peserta dilakukan di kantor BPJS terdekat/setempat.

    8) Prosedur pendaftaran Peserta

    a.       Pemerintah mendaftarkan PBI JKN sebagai Peserta kepada BPJS Kesehatan.

    b.      Pemberi Kerja mendaftarkan pekerjanya atau pekerja dapat mendaftarkan diri sebagai Peserta kepada BPJS Kesehatan.

    c.       Bukan pekerja dan peserta lainnya wajib mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai Peserta kepada BPJS Kesehatan.

    9) Hak dan kewajiban Peserta

                            Setiap Peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berhak mendapatkan a) identitas Peserta dan b) manfaat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

                            Setiap Peserta yang telah terdaftar pada BPJS Kesehatan berkewajiban untuk:

                            a. membayar iuran dan

                            b. melaporkan data kepesertaannya kepada BPJS Kesehatan dengan menunjukkan identitas Peserta pada saat pindah domisili dan atau pindah kerja.

    10) Masa berlaku kepesertaan

    a.       Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional berlaku selama yang bersangkutan membayar Iuran sesuai dengan kelompok peserta.

    b.      Status kepesertaan akan hilang bila Peserta tidak membayar Iuran atau meninggal dunia.

    c.       Ketentuan lebih lanjut terhadap hal tersebut diatas, akan diatur oleh Peraturan BPJS.

    11) Pentahapan kepesertaan

    Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama mulai 1 Januari 2014, kepesertaannya paling sedikit meliputi: PBI Jaminan Kesehatan; Anggota TNI/PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan anggota keluarganya; Anggota Polri/PNS di lingkungan Polri dan anggota keluarganya; peserta asuransi kesehatan PT Askes (Persero) beserta anggota keluarganya, serta peserta jaminan pemeliharaan kesehatan Jamsostek dan anggota keluarganya. Selanjutnya tahap kedua meliputi seluruh penduduk yang belum masuk sebagai Peserta BPJS Kesehatan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2019.

    2.7Pertanggung Jawaban BPJS

    BPJS Kesehatan wajib membayar Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada Peserta paling lambat 15 (lima belas) hari sejak dokumen klaim diterima lengkap. Besaran pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan asosiasi Fasilitas Kesehatan di wilayah tersebut dengan mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Dalam hal tidak ada kesepakatan atas besaran pembayaran, Menteri Kesehatan memutuskan besaran pembayaran atas program JKN yang diberikan. Asosiasi Fasilitas Kesehatan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

    Dalam JKN, peserta dapat meminta manfaat tambahan berupa manfaat yang bersifat non medis berupa akomodasi. Misalnya: Peserta yang menginginkan kelas perawatan yang lebih tinggi daripada haknya, dapat meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan, atau membayar sendiri selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan kelas perawatan, yang disebut dengan iur biaya (additional charge). Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta PBI.

    Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, BPJS Kesehatan wajib menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporan keuangan tahunan (periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember). Laporan yang telah diaudit oleh akuntan publik dikirimkan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya. Laporan tersebut dipublikasikan dalam bentuk ringkasan eksekutif melalui media massa elektronik dan melalui paling sedikit 2 (dua) media massa cetak yang memiliki peredaran luas secara nasional, paling lambat tanggal 31 Juli tahun berikutnya.

    2.8 Pelayanan

    1.      Jenis Pelayanan

    Ada 2 (dua) jenis pelayanan yang akan diperoleh oleh Peserta JKN, yaitu berupa pelayanan kesehatan (manfaat medis) serta akomodasi dan ambulans (manfaat non medis). Ambulanshanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

    2.      Prosedur Pelayanan

    Peserta yang memerlukan pelayanan kesehatan pertama-tama harus memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama. Bila Peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, maka hal itu harus dilakukan melalui rujukan oleh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama, kecuali dalam keadaan kegawatdaruratan medis.

    3. Kompensasi Pelayanan

    Bila di suatu daerah belum tersedia Fasilitas Kesehatan yang memenuhi syarat guna memenuhi kebutuhan medis sejumlah Peserta, BPJS Kesehatan wajib memberikan kompensasi, yang dapat berupa: penggantian uang tunai, pengiriman tenaga kesehatan atau penyediaan Fasilitas Kesehatan tertentu. Penggantian uang tunai hanya digunakan untuk biaya pelayanan kesehatan dan transportasi.

    4. Penyelenggara Pelayanan Kesehatan

    Penyelenggara pelayanan kesehatan meliputi semua Fasilitas Kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan baik fasilitas kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan swasta yang memenuhi persyaratan melalui proses kredensialing dan rekredensialing.

    2.9Pengorganisasian

    2.9.1 Lembaga Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

    JKN diselenggarakan oleh BPJS yang merupakan badan hukum publik milik Negara yang bersifat non profit dan bertanggung jawab kepada Presiden. BPJS terdiri atas Dewan Pengawas dan Direksi.

    Dewan Pengawasterdiri atas 7 (tujuh) orang anggota: 2 (dua) orang unsur Pemerintah, 2(dua) orang unsur Pekerja, 2 (dua) orang unsur Pemberi Kerja, 1 (satu) orang unsur Tokoh Masyarakat. Dewan Pengawas tersebut diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

    Direksiterdiri atas paling sedikit 5 (lima) orang anggota yang berasal dari unsur profesional. Direksi sebagaimana dimaksud diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

    2.8.1.1 Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan Pengawas

    Dalam melaksanakan pekerjaannya, Dewan Pengawas mempunyai fungsi, tugas, dan wewenangpelaksanaan tugas BPJS dengan uraian sebagai berikut:

    1) Fungsi Dewan Pengawas adalah melakukan pengawasan atas pelak­sanaan tugas BPJS.

    2) Dewan Pengawas bertugasuntuk:

    a.       melakukan pengawasan atas kebijakan pengelolaan BPJS dan kinerja Direksi;

    b.      melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengelolaan dan pengembangan Dana Jaminan Sosial oleh Direksi;

    c.       memberikan saran, nasihat, dan pertimbangan kepada Direksi mengenai kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan BPJS; dan

    d.      menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagai bagian dari laporan BPJS kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

    3) Dewan Pengawas berwenanguntuk:

    a.       menetapkan rencana kerja anggaran tahunan BPJS;

    b.      mendapatkan dan/atau meminta laporan dari Direksi;

    c.       mengakses data dan informasi mengenai penyelenggaraan BPJS;

    d.      melakukan penelaahan terhadap data dan informasi mengenai penyelenggaraan BPJS; dan

    e.       memberikan saran dan rekomendasi kepada Presiden mengenai kinerja Direksi.

    2.8.1.2 Fungsi, Tugas, dan Wewenang Direksi

    Dalam menyelenggarakan JKN, Direksi BPJS mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang sebagai berikut:

    1.      Direksi berfungsimelaksanakan penyelenggaraan kegiatan operasional BPJS yang menjamin Peserta untuk mendapatkan Manfaat sesuai dengan haknya.

    2.      Direksi bertugas untuk: melaksanakan pengelolaan BPJS yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi; mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan; dan menjamin tersedianya fasilitas dan akses bagi Dewan Pengawas untuk melaksanakan fungsinya.

    3) Direksi berwenanguntuk:

    a.       melaksanakan wewenang BPJS;

    b.      menetapkan struktur organisasi beserta tugas pokok dan fungsi, tata kerja organisasi, dan sistem kepegawaian;

    c.       menyelenggarakan manajemen kepegawaian BPJS termasuk mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan pegawai BPJS serta menetapkan penghasilan pegawai BPJS;

    d.      mengusulkan kepada Presiden penghasilan bagi Dewan Pengawas dan Direksi;

    e.       menetapkan ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa dalam rangka penyelenggaraan tugas BPJS dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas;

    f.        melakukan pemindahtanganan aset tetap BPJS paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) dengan persetujuan Dewan Pengawas;

    g.       melakukan pemindahtanganan aset tetap BPJS lebih dari Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) sampai dengan Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) dengan persetujuan Presiden; dan

    h.      melakukan pemindahtanganan aset tetap BPJS lebih dari Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar rupiah) dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

    Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan fungsi, tugas, dan we­wenang Direksi diatur dengan Peraturan Direksi.

    Persyaratan untuk menjadi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2011.

    2.9.2 Hubungan Antar Lembaga

    BPJS melakukan kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga lain di dalam negeri atau di luar negeri dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program Jaminan Sosial (JKN).

    2.9.3 Monitoring dan Evaluasi

    Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari sistem kendali mutu dan biaya. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab Menteri Kesehatan yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional.

    2.9.4 Pengawasan

    Pengawasan terhadap BPJS dilakukan secara eksternal dan internal. Pengawasan internaloleh organisasi BPJS meliputi: a. Dewan penga­was; dan b. Satuan pengawas internal. Sedangkan Pengawasan ekster­nal dilakukan oleh: a. DJSN; dan b. Lembaga pengawas independen.

    2.9.5 Tempat dan kedudukan BPJS

    Kantor Pusat BPJS berada di ibu kota Negara, dengan jaringannya di seluruh kabupaten/kota.

    BAB III 

    PENUTUP

    3.1 Kesimpulan

    1.      Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

    2.      BPJS Kesehatan akan membayar kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dengan Kapitasi. Untuk Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan membayar dengan sistem paket INA CBG’s.

    3.      BPJS Kesehatan wajib membayar Fasilitas Kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada Peserta paling lambat 15 (lima belas) hari sejak dokumen klaim diterima lengkap. Besaran pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan asosiasi Fasilitas Kesehatan di wilayah tersebut dengan mengacu pada standar tarif yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

    3.2  Saran

    1.      Sustainabilitas program atau bahwa program jaminan sosial harus berkelanjutan selama negara ini ada, oleh karena itu harus dikelola secara prudent, efisien dengan tetap mengacu pada budaya pengelolaan korporasi.

    2.      Kenyataannya 80% penyakit yang ditangani rumah sakit rujukan di Provinsi adalah penyakit yang seharusnya ditangani di Puskesmas. Tingkat okupansi tempat tidur yang tinggi di RS Rujukan Provinsi bukan indikator kesuksesan suatu Jaminan Kesehatan. Hal ini berdampak pada beban fiskal daerah yang terlalu tinggi.Oleh karenanya Pelaksanaan Jaminan Kesehatan membutuhkan sistem rujukan berjenjang dan terstruktur maka setiap Provinsi harap segera menyusun peraturan terkait sistem rujukan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Chriswardani S. 2012.Kesiapan  sumber  daya  manusia dlm mewujudkan universal  health  coverage  di  indonesia : Jogjakarta.

    Keputusan menteri kesehatan republik indonesia Nomor 326 Tahun 2013 Tentang Penyiapan kegiatan penyelenggaraan Jaminan kesehatan nasional.

    Kementerian kesehatan republik indonesia. 2013. Buku pegangan sosialisasiJaminan kesehatan nasional (JKN)Dalam sistem jaminan sosial nasional: Jakarta.

    Mukti, Ali Gufron. Rencana Kebijakan Implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemenkes RI : Surabaya.

    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan.

    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

    Putri p, novana. 2013. Konsep pelayanan primer di era JKN. Direktorat  bina upaya kesehatan dasarDitjen bina upaya kesehatan Kemenkes RI : Jakarta.

  • Makalah Agama Islam di Amerika

    Agama Islam di Amerika

    Bab I. Pendahuluan

    PENDAHULUAN

    1.1.Latar Belakang Masalah

    Agama islam adalah salah satu agama yang memiliki pengaruh sangat kuat. Dalam perkembangannya islam selalu mengalami kemajuan sangat pesat diseluruh dunia, baik itu dibidang ilmu pengetahuan, budaya, sosial, politik dan lain-lain. Kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa-bangsa Barat pada priode ini sebenarnya memiliki kolerasi yang erat dengan perkembangan peradaban  dunia Islam. Kelemahan dan kemunduran dunia Islam dimanfaatkan oleh bangsa-bangsa Barat untuk bergerak menuju kearah negara-negara Islam serta menguasai dan menjajahnya. Menyadari kekalahan dan kelemahan dalam berbagai aspek kehidupan dari bangsa-bangsa Barat, umat Islam mulai bangkit kembali untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan, untuk mengejarketertinggalan tersebut memaksa para penguasa Islam untuk banyak belajar dari Eropa, kemudian Islam bangkit kembali yang disebut dengan masa pembaharuan, dimana pembaharuan ini ditandai dengan kesadaran dirinya terhadap kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dalam berbagai bidang. Khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Negara adidaya Amerika serikat adalah salah satu Negara yang juga memiliki penganut Islam yang cukup banyak. Namun tidak diketahui secara pasti kapan agama Islam masuk ke Amerika, dan siapa yang membawa agama Islam masuk ke Amerika. Sebagian ahli sejarah kontemporer telah berspekulasi  bahwa para pelaut muslim adalah orang-orang pertama yang menyeberangi samudra Atlantik dan tiba di pantai-pantai Amerika. Ahli-ahli sejarah lainnya telah berspekulasi bahwa Christopher Columbus telah di bimbing, untuk mendarat di benua tersebut oleh navigator-navigator dan pembantu-pembantu Muslim Andalusia atau Maroko yang jasa-jasanya telah Colombus beli, namun ada juga yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Amerika sebelum Colombus menemukan benua Amerika.
    Pada dasarnya masyarakat Amerika adalah masyarakat yang menganut agama, dan Islam menjadi salah satu agama yang paling berdampingan dengan Kristen dan Yahudi. Dalam beberapa tahun terakhir agama yang satu ini melaju ke permukaan dengan pesat dan menjadi fenomena paling menarik untuk dicermati, terutama banyak masyarakat yang terkejut dengan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Islam dapat berkembang dengan baik di Amerika.  Dengan berkembangnya Islam di Amerika banyak berpengaruh juga terhadap dunia pendidikan, dengan masuknya Islam banyak organisasi-organisasi keislaman yang muncul dan kelompok-kelompok keagamaan, selain itu tak sedikit banyak para tokoh yang ikut memajukan Islam di Amerika.

    1.2.Rumusan Masalah

           1.      Sejarah Islam di Amerika.

            2.      Kapan islam masuk ke Amerika?

           3 .       Bagaimana pengaruh Islam di Amerika?

           4.      Bagaimana perkembangan Islam di Amerika?

           5.      Kelompok-kelompok Islam apa saja yang ada di Amerika?

           6.      Siapa saja tokoh-tokoh Islam Amerika Serikat?

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1. Sejarah Islam di Amerika

    Estevánico dari Azamor mungkin telah menjadi Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Estevanico adalah orang Berber dari Afrika Utara yang menjelajahi Arizona dan New Mexico untuk Kerajaan Spanyol. Estevanico datang ke Amerika sebagai seorang budak penjelajah Spanyol pada abad ke 16, Álvar Núñez Cabeza de Vaca.

    Selama tahun 1520-an telah didatangkan budak ke Amerika Utara dari Afrika. Diperkirakan sekitar 500 ribu jiwa dikirim ke daerah ini atau 4,4% dari total 11.328.000 jiwa budak yang ada.[7] Diperkirakan sekitar 50% budak atau tidak kurang dari 200 ribu jiwa budak yang didatangkan berasal dari daerah-daerah yang dipengaruhi oleh Islam.

    Menurut sumber lain, kedatangan paling awal imigran Muslim adalah antara tahun 1875 dan 1912 dari kawasan pedesaan, yang sekarang menjadi SuriahYordaniaPalestina, dan Israel. Daerah ini dulunya dikenal sebagai Suriah Raya yang diperintah oleh Kekaisaran Ottoman. Setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada Perang Dunia I (PD I), terjadi gelombang kedua imigrasi kaum Muslim dari Timur Tengah, dimana dalam periode ini pula dimulainya kolonialisme Barat di Timur Tengah. Pada tahun 1924, aturan keimigrasian AS disahkan, yang segera membatasi gelombang kedua imigrasi ini dengan memberlakukan “sistem kuota negara asal”. Periode imigrasi ketiga terjadi pada 1947 sampai 1960, dimana terjadi peningkatan jumlah Muslim yang datang ke AS, yang kini berasa dari negara-negara di luar Timur Tengah. Gelombang keempat kemudian terjadi pada tahun 1965 disaat Presiden Lyndon Johnson menyokong rancangan undang-undang keimigrasian yang menghapuskan sistem kuota negara asal yang sudah bertaha lama.

    2.2.Masuknya Islam di Amerika

    Masuknya Islma ke Amerika masih bersifat spekulatif karena tidak ada teori dengan tegas tentang masuknya Islam ke Amerika. Sebagian ahli berpendapat bahwa para pelaut muslim  samudra atlantik dan tiba di pantai-pantai amerika. Sebagian lain mengatakan, bahwa Cristhoper Colombus telah dibimbing utuk mendarat di benua itu oleh navigator-navigator dan pembantu-pembantu muslim Andalusia atau Maroko yang jelas-jelasnya telah dibayar oleh Colombus. 

    Para pengamat kemunculan Islam di Amerika Utara kebanyakan memandang bahwa kedatangan pertama yang sesungguhnnya orang-orang muslim di Amerika Serikat terjadi pada pertengahan dan akhir abad ke-19. Dan memang pada saat itulah para imigran muslim yang pertama terutama dari Timur Tengah mulai datang ke Amerika Utara dengan maksud untuk memperoleh peruntungan besar ataupun kecil kemudian kembali ke tanah airnya.

    Rujukan lain menyebutkan bahwa asal-usul Islam di Amerika adalah sejarah perdagangan budak di AS. Diantara budak-budak yang terhitung dalam American Ethnological Cociety terhadap budak muslim yang terpelajar, diantaranya adalah Ayyub Ibnu Sulaiaman Diallo, pangeran Bundu dari Afrika yang diculik dan dijual sebagai budak pada tahun 1730, setelah tiga tahun (1733), ia dimerdekakan sebagai rasa terima kasih atas atas kepandaian dan kejujuran serta rasa simpatinya terhadap orang kulit putih.

    Pendapat tersebut mungkin benar, mengingat secara faktual komunitas muslim yang termasuk kelompok minoritas tersebar dipesisir Amerika Utara dan Selatan  termasuk Suriname. Fakta kedua yang sulit dibantah adalah bahwa pemeluk Islam di kawasan ini terdiri atas orang-orang yang berkulit hitam, dan orang-orang imigran dari negara-negara Islam seperti Libanon, Siria, Irak, Pakistan, dan lain-lain. Tercatat dalam sejarah Amerika bahwa orang-orang kulit hitam (Afrika) masuk ke negara ini sebagai budak atau sebagai pekerja rendahan. Kenyataan historis seperti ini sangat berpengaruh terhadap sikap orang-orang kulit putih terhadap orang-orang kulit hitam (negro) dan sekaligus terhadap Islam sebagai suatu sistem kepercayaan yang dianutnya.

    Fakta lainnya tentang kehadiran Islam di Amerika jauh sebelum Colombus datang juga diungkapkan Dr. Berry Fell  seorang arkeolog dan ahli bahasa dari Universitas Harvard. Dalam karyanya berjudul Saga Amerika, Fell menyebutkan bahwa umat Islam tak hanya tiba sebelum Colombus. Namun, umat Islam juga telah membangun peradaban di benua itu.

    Hampir pasti bahwa Muslim yang menyeberangi Atlantik dan juga Pasifik jauh sebelum Columbus mencapai dunia baru. Namun kunjungan ini sama sekali tidak meningglkan bekas yang yang tidak hilang-hilang. Yang paling terkenal dari mereka ini adalah Jenderal Estevanio de Azemor yang nama muslimya tidak diketahui. Dia dapat mencapai wilayah New Mexico dan Arizona. Namun muslim pertama ini tidak dapat memelihara Islam dalam kalangan keturunannya. Selama periode yang sama seorang pangeran Mesir dengan nama Nasir al-Din bergabung dengan Suku Mohawk di daerah yang membentuk negara bagian New York sekarang. Dia menduduki kedudukan yang sangat tinggi dalam suku ini.  Namun dalam satu sumber menyebutkan bahwa orang Arab yang pertama ke Negri ini adalah keturunan Wahab yang menetap di Ocracoke Island dan Carolin Utara pada abad ke-18. Mereka tercatat sebagai budak yang tidak memakan babi, dan beriman kepada Allah dan Muhammad.

    Adapun orang Amerika yang pertama sebagai pemeluk Islam yang pertama adalah Reverend Norman, seorang misionaris gereja Methodisty di Turki yang memeluk Islam pada tahun 1970, pada dekade berikutnya seorang Afro Amerika. Muhammad Alexandder Russel Webb yang masuk Islam ketika ia bertugas sebagai konsul jenderal As di Filipina pada tahun 1887. Ia juga adalah pelopor yang pertama mendirikan organisasi Islam di negri ini pada tahun 1893 dan menerbitkan The Muslim World sebagai sarana dakwahnya. Ia juga mendirikan sekitar enam cabang Moslem Brotherhood dan American Islamic Propaganda diberbagai kawasan Amerika, kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lainnya, seperti Noble Drew Ali mendirikan Morish American Science Templete pada tahun 1913, sehingga Islam mulai bangkit sebagai fenomena agama di kalangan masyarakat Amerika.

    Memasuki abad ke 19, perdagangan budak di hentikan, terutama setelah presiden Abrahan Linoln mengeluarkan emancipation proklamation (proklamasi kemerdekaan) pada tanggal 1 januari 1663, yang menetapkan bahwa budak-budak di Amerika Serikat adalah merdeka. Dengan demikian, banyak orang Islam berasal dari Mesir, Yordania, Siria, Irak, Pakistan, India, Turki, Yugoslavia, Uni Soviet, dan Albania yang berimigrasi ke Amerika pada tahun ini kemudian disusul dengan tahun berikutnya. Tercatat tidak kurang dari lima gelombang imigrasi orang-orang Islam dari berbagai Negara untuk menetap di Amerika. Dengan kata lain fakta masuknya agama Islam ke Amerika bukanlah disebabkan dari sebuah ekpedisi yang segara sengaja dikirim dengan tujuanutnuk pembangunan wilayah (ekspensi) atau pembanguna Islam secara struktural, dan bukan pula dibawa oleh para pedagang muslim yang menyebarkan Islam secara kultural, tetapi melalui para komoditi para budak yang sudah teguh memegang agamnya.
    Sekurang-kurangnya ada 5 gelombang terjadinya migrasi orang-orang islam ke Amerika Serikat sejak akhir abad ke-19 hingga paruh kedua abad ke-20, yaitu: :

    a.       Pertama
    Migrasi terjadi pada pada tahun 1875 hingga 1912. mereka yang bermigrasi pada umumnya adalah para pemuda desa yang tidak terpelajar dan tidak mempunyai keterampilan. Mereka berasal dari syiria, Jordania, Palestina, dan Libanon yang ketika masih berada dibawah Pemeruntahan Utsmani. Mereka bermigrasi karena keadaan ekonomi dinegrinya tidak menguntungkan dan mereka berharap mendapatkan keuntungan financial di Amerika Serikat. Pada umumnya, mereka bekerja di pabrik-pabrik dan took-toko.

    b.      Kedua
    Migrasi terjadi pada tahun 1918 sampai 1922, yaitu setelah terjadi Perang Dunia Pertama. Mereka pada umumnya, orang-orang intelek dan terdidik yang berasal dari perkotaan. Mereka umumnya adalah saudara, kawan, atau orang kenalan imigran yang telah ada di Amerika Serikat.

    c.       Ketiga
    Migrasi terjadi tahun 1930 sampai 1938 yang terkondisikan karena kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang memberikan prioritas kepada mereka yang keluarganya telah lebih dahulu menetap di Amerika Serikat.

    d.      Keempat
    Migrasi terjadi pada tahun 1947 hingga tahun 1960. para imigran yang datang ke Amerika Serikat pada gelombang ini bukan saja berasal dari Timur Tengah, tapi berasal dari India, Pakistan, Eropa Timur, dan Uni Soviet. Mereka datang untuk mencari kehidupan yang lebih baik, memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, atau untuk mendapatkan latihan teknik lanjutan dan memperoleh pekerjaan secara spesialis.

    e.       Kelima
    Migrasi dimulai pada tahun 1967 sampai sekarang. Mereka yang datang ke Amerika Serikat pada gelombang ini, selain karena alasan ekonomi, juga yang utama dikarenakan politik. Dunia arab pada masa-masa itu mengalami penderitaan karena konfrontasi dengan Israel dan konflik-konflik lainnya. Imigran Muslim ke Amerika Serikat yang populer pada gelombang ini, antara lain Fazlur Rahman dari Pakistan yang menjadi Guru Besar Universitas Chicago, Sayyed Hosein Nashr dari Iran yang menjadi Guru Besar Universitas Washington, Ismail Al-faruqi yang menjadi Guru Besar Universitas Harvard, dan lain-lain.

    2.3.Pengaruh Islam di Benua Amerika

    Bila  kita membuka peta Amerika. Kita akan meliahat nama tempat yang ada di Negeri Paman Sam itu. Sebagai umat Islam, pastilah Anda akan dibuat terkejut. Apa pasal? Ternyata begitu banyak nama tempat dan kota yang menggunakan kata-kata yang berakar dan berasal dari bahasa umat Islam, yakni bahasa Arab. Tak percaya? Cobalah wilayah Los Angeles. Di daerah itu ternyata terdapat nama-nama kawasan yang berasal dari pengaruh umat Islam. Sebut saja, ada kawasan bernama Alhambra. Bukankah Alhambra adalah nama istana yang dibangun peradaban Islam di Cordoba.

     Selain itu juga ada nama teluk yang dinamai El Morro serta Alamitos. Tak cuma itu, ada pula nama tempat seperti; Andalusia, Attilla, Alla, Aladdin, Albany, Alcazar, Alameda, Alomar, Almansor, Almar, Alva, Amber, Azure, dan La Habra.  setelah itu, mari kita bergeser ke bagian tengah Amerika. Mulai dari selatan hingga Illinois juga terdapat nama-nama kota yang bernuansa Islami seperti; Albany, Andalusia, Attalla, Lebanon, dan Tullahoma. Malah, di negara bagian Washington terdapat nama kota Salem.

    Pengaruh Islam lainnya pada penamaan tempat atau wilayah di Amerika juga sangat kental terasa pada penamaan Karibia (berasal dari bahasa Arab). Di kawasan Amerika Tengah, misalnya, terdapat nama wilayah Jamaika dan Kuba. Muncul pertanyaan, apakah nama Kuba itu berawal dan berakar dari kata Quba – masjid pertama yang dibangun Rasulullah adalah Masjid Quba. Negara Kuba beribu kota La Habana (Havana). Di benua Amerika pun terdapat sederet nama pula yang berakar dari bahasa Peradaban Islam seperti pulau Grenada, Barbados, Bahama, serta Nassau. Di kawasan Amerika Selatan terdapat nama kota-kota Cordoba (di Argentina), Alcantara (di Brazil), Bahia (di Brazil dan Argentina). Ada pula nama pegunungan Absarooka yang terletak di pantai barat. Menurut Dr A Zahoor, nama negara bagian seperti Alabama berasal dari kata Allah bamya. Sedangkan Arkansas berasal dari kata Arkan-Sah. Sedangkan Tennesse dari kata Tanasuh. Selain itu, ada pula nama tempat di Amerika yang menggunakan nama-nama kota suci Islam, seperti Mecca di Indiana, Medina di Idaho, Medina di New York, Medina dan Hazen di North Dakota, Medina di Ohio, Medina di Tennessee, serta Medina di Texas. Begitulah peradaban Islam turut mewarnai di benua Amerika.

    Sejarawan Muslim Abu Bakar Ibnu Umar Al-Guttiya mengisahkan pada masa kekuasaan Khalifah Muslm Spanyol bernama Hisham II (976 M -1009 M), seorang navigator Muslim bernama Ibnu Farrukh telah berlayar dari Kadesh pada bulan Februari 999 M menuju Atlantik. Dia berlabuh di Gando atau Kepulauan Canary Raya. Ibnu Farrukh mengunjungi Raja Guanariga. Sang penjelajah Muslim itu memberi nama dua pulau yakni Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999 M. Tahun 1178 M: Sebuah dokumen Cina yang bernama Dokumen Sung mencatat perjalanan pelaut Muslim ke sebuah wilayah bernama Mu-Lan-Pi (Amerika). Tahun 1310 M: Abu Bakari seorang raja Muslim dari Kerajaan Mali melakukan serangkaian perjalanan ke negara baru. Tahun 1312 M: Seorang Muslim dari Afrika (Mandiga) tiba di Teluk Meksiko untuk mengeksplorasi Amerika menggunakan Sungai Mississipi sebagai jalur utama perjalanannya.

    2.4.Perkembangan Islam di Amerika

                Amerika merupakan negara demokrasi liberal sekaligus sekuler atau menganut prinsip pemisahan antara agama dan negara (sparation of church and state,) namun sangat luas memberi kebebasan beragama bagi rakyatnya. Semula agama Islam dianggap agama para imigran Timur-Tengah atau Pakistan yang bertempat tinggal di beberapa kota. Kemudian semakin berkembang sehingga muncul suatu kekuatan Islam yang disebut “Black Moslem”. Black moslem didirikan oleh Elijah Muhamad di Chicago. Sesuai dengan namanya Black Moslem mendapat banyak pengikut terutama dari orang-orang yang berkulit hitam. Black Moslem didukung oleh orang-orang berkulit hitam dan berjuang menuntut persamaan hak. Elijah Muhamad dalam organisasinya mengambil prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang tidak membedakan warna kulit.

                Dibalik perkembangan Islam di Amerika serikat, para penentu kebijakan Amerika, tampaknya ragu-ragu dalam mengambil posisi yang pasti terhadap kebangkitan Islam di Amerika Serikat dewasa ini. Keraguan tersebut berakar dari ketidakmampuan Washington dalam memprediksi dan mengukur dampak-dampak kebijakan luar negeri pada negara-negara Islam pada saat mereka memegang kekuasaan. Dalam perkembangannya Islam di kawasan Amerika ini mengalami kendala historis yang sangat serius. Bangsa Amerika mengenal Islam itu sendiri dari orang-orang yang mereka pekerjakan sebagai budak, dan para budak-budak tersebut selalu memegang teguh keimanannya dan agama Islam yang mereka anut, mereka tidak mau memakan daging daging babi, dan percaya kepada Allah dan Muhammad serta selau bersikap jujur dan amanah. Sikap dan prilaku kebiasaan para budak tersebutlah, dipandang sebagai sisitem kepercayaan baru bagi mereka.

                Islam berkembang sejalan dengan perkembangan kaum muslimin di kawasan ini, sebagaimana yang tampak dari sejumlah peribadatan dan pusat kegiatan keagamaan Islam dibeberapa kota besar dan kecil. Seperti di Cicago, terdapat perguruan tinggi American Islam College, di North California berdiri American Muslem School, disamping banyak Universitas-universitas yang menyelanggarakan program Islamic Studies seperti Universitas Chicago, Universitas Cholumbia, Universitas Harvard, Universitas California di Berckley, Universitas New York di Banghamtem, Universitas Michigan, Universitas Texas di Australia, Universitas Utah di Salthake City, Universitas Temple di Philadelpia, dan Universitas Mc. Gill di Monteral Canada.

                Selain dari perguruan-perguruan tinggi dan pusat-pusat pendidika, Perkembangan Islam di AS mulai menampakkan peningkatan kesadaran keislaman untuk memantapkan landasan sosial para pemuka Islam di Amerika pun banyak membentuk organisasi-organisasi. Organisasi Islam diantaranya:

    1.      Pada tahun 1952 lebih dari dua puluh Mesjid membentuk Federasi Perhimpunan Islam (Federation of Islamic Association, FIA) di AS dan Kanada. Pada puncaknya lima puluh mesjid menjadi bagian dari FIA.

    2.       Perhimpunan Mahasiswa Muslim di AS dan Kanada (MSA) didirikan pada tahun 1963.Organisasi ini didirikan untuk memberikan pelayanan kepada ratusan ribu mahasiswa muslim yang datang dari berbagai Negara dan belajar di kampus-kampus di AS.

    3.      Perhimpunan Dokter Muslim (The Islamic Medical Association) dibentuk oleh alumni MSA pada tahun 1967 sebagai wahana bagai professional muslim di bidang kesehatan untuk saling bertemu dan saling tukar pikiran. Organisasi serupa , Perhimpunan Ilmuwan dan Insinyur Muslim (The Association of Muslim Scientiss and Engineers), didirikan pada tahun 1969 dengan tujuan untuk mempromosikan penelitian ilmiah yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam. Terdapat pula Perhimpunan Ilmuwan sosial Muslim (The association of Muslim Social Scientist) yang dibentuk pada tahun 1972 sebagai organisasi yang bersifat professional, akademik kependidikan dan kebudayaan untuk mempromosikan pemikiran Islam. Perhimpunan-perhimpunan ini mensponsori jurnal-jurnal tahunan dan konferensi-konferensi.

    4.      Pada tahun 1978, dewan masjid AS didirikan oleh wakil-wakil liga dunia Muslim dengan keanggotaan 20 masjid.

    5.       Masyarakat Muslim Amerika Utara (The Islamic Society of North America, ISNA) merupakan organisasi induk yang didirikan pada tahun 1982 oleh dewan alumni MSA yang menetap di Amerika Utara.
    Dengan adanya pusat studi dan organisasi-organisasi Islam tersebut, pemahaman bangsa Amerika, terutama dari kalangan intelektual terhadap Islam semakin baik, dibanding sebelumnya yang sangat negatif. Ada dua faktor penyebab meningkatnya konversi agama, yaitu meningkatnya kelahiran yang alami dan meningkatnya Imigrasi dari negara-negara Islam terutama dikalangan mahasiswa yang jumlahnya sangat besar datang ke Amerika.

    2.5.Kelompok-kelompok Keagamaan di Amerika Serikat

    Kelompok-kelompok keagamaaan yang berkembang di AS diantaranya:

    1.        Muslim Syi’ah

    Meskipun mayoritas Muslim yang datang ke AS adalah penganut sunni, terdapat pula komunitas syi’ah yang cukup besar. Komunits ini mulai memperoleh pengakuan sebagai bagian tersendiri dari muslim dan dapat teridentifikasi dari masjid-masjidnya besarnya yang terletak di New York, Detroit, Washington, Los Angeles, dan Chicago. Mayoritas pendatang Syi’ah adalah berasal dari kelompok Itsna ‘Asyariyah dan Isma’iliyyah.

    2.        Muslim Amerika Keturunan Afrika

    Dengan dihitung secara kasar, sepertiga Muslim yang ada di Benua Amerika adalah orang-orang Amerika keturunan Afrika yang sudah bergabung dengan arus utama Islam atau salah satu gerakan sectarian yang secara langsung teridentifikasi secara longgar.

    Islam sebagai fenomena yang khas Amerika pertama kali menarik perhatian public AS dengan munculnya Nation of Islam.Kaum muslim AS keturunan Afrika maupun kaum imigran untuk masa yang lama tetap merupakan komunitas terpisah di AS walaupun terdapat upaya yang kian meningkat utuk menjalin kerjasama, dialog dan dan melakukan beberapa peribadatan serta kegiatan sosial bersama.

    3.         Muslim Kulit Putih

    Diantara orang kulit putih pertama yang masuk Islam adalah Alexander Russel (w. 1916), Konsul AS di Filipina.

    Mayoritas kulit putih yang masuk Islam adalah perempuan yang mempunyai suami muslim dan memutuskan untuk menjadikan Islam sebagai keyakinan mereka. Dalam beberapa kasus, perempuan masuk Islam sebelum menemukan pasangan nikah atas dasar keyakinannya bahwa perempuan memperoleh penghargaan yang lebih tinggi dibandingkan di masyarakat Amerika pada umumnya.
    Sejumlah orang AS, yang merasa asing dengan tradisi agama mereka sendiri atau dalam lingkungan lembaga keagamaan mereka atau dengan norma-norma yang berkembang dalam kebudayaan AS, memandang Islam sebagai alternatif.

    4.      Gerakan Sektarian

    Gerakan Ahmadiyah, sebuah kelompok dakwah indo-Pakistan yang untuk beberapa tahun telah aktif menerjemahkan al-Qur’an dalam beberapa bahasa-bahasa utama dunia, mulai mengirimkan dai-da’I nya ke AS dengan maksud mengajak Barat agar memeluk Islam menurut versi mereka.

    Pusat kegiatan mereka baik Qadiyan (bermarkas di Washington DC) maupun Lahore (bermarkas di di California) telah mendirikan sejumlah Masjid di AS.
    Terdapat pula komunitas kecil Druze di AS, yang mayoritas anggotanya adalah orang-orang asli Lebanon dan beberapa individu dari Suriah, Palestina dan Yordania. Kelompok Islam lain yang ditemukan di AS adalah agama Baha’i, kelompok Five Percenter, Jama’ah Ansaru Allah, Robbani Yashu’a dan masih terdapat yang lainnya.

    5.      Gerakan Sufi

    Di antara aliran sufi yang paling berpengaruh ialah Qadiriyah yang menyatu dalam tarekat bawa Muhaiyaddeen, bertempat di Philadelpia. Tarekat ini mempunyai lebih dari 2000 muallaf, terutama berasal dari kelas menengah dan menengah atas. Kelompok muallaf Sufi terdapat pula di wilayah Negara bagianm New York, California, Texas, Michigan, dan New Mexico. Beberapa imigran banyak yang melestarikan tarekat-tarekat sufi yang berasal dari negeri asal mereka seperti kaum Bektasiyah, Syadziliyah, Isyraqiyah, dan Naqsabandiyah.


    Masalah-masalah keislaman yang dihadapi oleh Muslim AS dewasa ini diantaranya: 

    1.      Berlanjut dan meningkatnya prasangka di Amerika Utara terhadap Islam, Muslim dan orang Arab.

    2.      Masalah Asimilasi dengan masyarakat AS, terus menjadi tema abadi bagi setiap gelombang imigran maupun bagi setiap setiap generasi Muslim di AS.

    3.      Sistem jaminan social di AS. Misalnya pertanyaan berkaitan dengan kewajiban membayar zakat. Fakta bahwa Islam tidak mengizinkan pengenaan bunga atas pinjaman menimbulkan persoalan tersendiri bagi muslim dalam menggunakan perbankan AS.

    4.      Sejumlah masalah khusus dihadapi muslim AS, diantaranya kebutuhan akan kepemimpinan agama yang terlatih, kesempatan melaksanakan kewajiban agama seperti shalat dan puasadan masalah yang terkait dengan interaksi sosial.

    2.6.Tokoh-tokoh Islam di Amerika

    Tokoh-tokoh Islam di Amerika diantaranya:

    1.      Muhammad Alexander Russel Webb

    Beliau dilahirkan di Hudson, Columbia, New York dan belajar di Hudson dan New York. Beliau terkenal dengan tulisan cerita pendeknya. Kemudian beliau bekerja sebagai Pemimpin Redaksi Majalah “St. Joseph Gazette” dan “Missouri Republican.” Pada tahun 1887 diangkat menjadi konsul Amerika Serikat di Manila. Selama menjalankan tugas itulah beliau mempelajari Islam dan menggabungkan dirinya dalam lingkungan kaum muslimin. Setelah menjadi muslim, beliau mengadakan perjalanan keliling dunia Islam, dan sampai akhir hayatnya beliau mencurahkan waktu untuk melaksanakan misi Islam, dan duduk sebagai pimpinan Islamic Propaganda Mission di Amerika Serikat. Meninggal dunia pada awal Oktober tahun 1916.
    Gerak dan laju perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari perjuangan seorang Muslim Alexsander Russel Webb, beliau berusaha secara langsung dan sungguh-sungguh untuk menarik orang-orang Amerika agar memeluk Islam.

    Untuk merealisasikan tujuannya, pada tahun1843 ia mendirikan organisasi American Islamic Propagation Movment dan mendirikan penerbit The Moeslem World serta memberikan kuliah di beberapa kota. Ia menjadi kritis dan bersemangat terhadap greja Kristen serta membela Islam dengan sangat tinggi. Kapasitasnya sebagai penyiar Islam, ia telah menulis tiga buah buku termasuk buku pedoman shalat bergambar. Menjelang kematiannya pada tahun 1916 Webb telah berhasil mendirikan tujuh cabang Moslem Brotherhhood atau American Islamic Propaganda diberbagai kota dipantai timur dan kota-kota pedalaman Amerika. Meskipun organisasinya menjadi bubar, namun tidak dapat diragukan bahwa para anggotanya telah mempengaruhi upaya-upaya selanjutnya dalam membina Islam di Amerika serikat.

    2.      Noble Drew Ali

    Noble Draw Ali  lahir di negara bagian North Carolina pada tanggal 8 Januari 1886, dia merupakan anak dari mantan budak yang diadopsi oleh suku Cherokee dan diberi nama Kristen Thimotheus  Amerika. Ayahnya berasal dari Maroko yang menganut Islam. Ia merupakan salah satu pemimpin spiritual pertama yang menyebarkan ajaran Islam kepada warga kulit hitam Amerika. Bermarkas di Newark, New Jersey, dari tempat ibadahnya (Moorish Science Temple), Ali mencoba membangkitkan harga diri para pengikutnya dengan memberi keyakinan bahwa mereka adalah Asiatics, dan mewajibkan mereka memiliki kartu identitas dan kebangsaan. Kartu itu menunjukkan bahwa pemegangnya adalah seorang pengikut “semua Nabi termasuk Yesus, Muhammad, Budha, dan Confusius.” 
    Para pengikutnya juga tidak mengenalnya sebagai seorang Negro atau orang Afrika, tetapi sebagai Amerika Moor. Drew sebenarnya bukanlah orang yang berpendidikan tinggi, tetapi ia mempunyai pengetahuan tentang Islam yang diangapnya sebagai kunci yang telah lima tahun kemudian yang dinamakan Black Libration. Misi utamanya adalah membangkitakan kesadaran orang Afrika-Amerika tentang Islam. Untuk tujuan ini, pada tahun 1913 ia mendirikan Mourish Science Temple di New York, New Jersey. Dengan usahanya ini, gerakan Draw meluas ke Pitsburgh, Detroid, Chicago, dan beberapa kota lain di daerah selatan. Gerakan yang dilancarkan Drew menggunakan simbol-simbol Islam, seperti kitab suci Al-qur’an, memakai peci, memakai nama-nama Muslim, dan penolakan terhadap kepercayaan tertentu dari agama Kristen, akan tetapi gerakan ini merupakan campuran dari nasionalisme hitam dan kebangkitan Kristen dengan campuran yang menggabungkan dari ajaran-ajaran Islam. Ajaran ini bukan ajaran Islam sejati , tetapi suatu penemuan penting bagi kesadaran Islam.

    Diantara ajaran Noble Drew Ali adalah sebagai berikut :

    a.       Budha, Confusius, Zoroaster, Jesus dan Muhammad adalah nabi.

    b.      Oarang-orang Afro-Amerika dianggap sebagai bangsa Asia dari keturunan Muhabites dan Cannanites (sekarang jordan).

    c.       Islam adalah agama yang secara alamiah di peruntukan bagi bangsa Asia, sedangkan kristen adalah agama bangsa Eropa.

    d.      Orang-orang Afro-Amerika hendaklah menghindarkan kontak yang tak perlu dengan orang-orang Eropa-Amerika.

    e.       Neraka itu tidak ada, syurga adalah suatu keadaan jiwa.
    Selain Webb dan Draw ada banyak tokoh lain yang juga ikut andil dalam perkembangan Islam di Amerika Serikat. Diantaranya W.D Fard, Elijah Muhammad, Job Ibnu Dijallo, Malcom X dll. Jumlah persis kaum Muslimin di Amerika dewasa ini sulit di ketahui, karena identitas agama tidak dicantumkan dalam sensus penduduk, dinas Imigrasi pun tidak mencatat para imigran yang memeluk Islam.




    BAB III

    KESIMPULAN

                Tidak diketahui dengan pasti kapan Islam masuk ke Amerika, namun pendapat yang lebih banyak diungkap bahwa agama Islam masuk ketika terjadi perbudakan, salah satunya adalah diculiknya seorang pangeran Bundu dari Afrika.
    Sekurang-kurangnya ada 5 gelombang terjadinya migrasi orang-orang islam ke Amerika Serikat sejak akhir abad ke-19 hingga paruh kedua abad ke-20, yaitu:  Pertam , Migrasi terjadi pada pada tahun 1875 hingga 1912. Kedua,  Migrasi terjadi pada tahun 1918 sampai 1922. Ketiga,  Migrasi terjadi tahun 1930 sampai 1938 yang terkondisikan karena kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang memberikan prioritas kepada mereka yang keluarganya telah lebih dahulu menetap di Amerika Serikat. Keempat,  Migrasi terjadi pada tahun 1947 hingga tahun 1960. Kelima,  Migrasi dimulai pada tahun 1967 sampai sekarang. Mereka yang datang ke Amerika Serikat pada gelombang ini, selain karena alasan ekonomi.

    Kelompok-kelompok keagamaaan yang berkembang di Amerika Serikat diantaranya adalah :

    1.       Muslim Syi’ah

    2.      Muslim Amerika Keturunan Afrika

    3.      Muslim Kulit Putih

    4.      Gerakan Sektarian

    5.      Gerakan Sufi

    Berkembangnya Islam di Amerika tidak terlepas dari para tokoh yang selalu giat menyebarkan agama Islam, diantaranya Muhammad Alexander Russel Webb, dan Noble Drew Ali.




    DAFTAR PUSTAKA



    Alwi Shihab, dalam Kata Pengantar Buku Jane I. Smith, Islam di Amerika , Jakarta: yayasan Obor Indonesai, 2005
    Deddy Mulyana, Islam di Amerika ,Suka Duka Menegakkan Agama. Bandung: Pustaka, 1988
    Dedi Supriyadi, Sejarah Peradaban Islam, Bandung :CV Pustaka Setia, 2008
    Jane I. Smith, Islam di Amerika (Jakarta: yayasan Obor Indonesai, 2005
    Jhon L. Esposito, Ensiklopedia Oxpord, Dunia Islam Modern, Jilid II, Bandung: Mizan, 2002
    Taufik Abdullah dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Pemikiran dan Peradaban Jilid 6.,Jakarta: PT. Ichtiar baru Van Hoeve, 2002
    http//Coretan Dari Negeri Senja Perkembangan Agama Islam Di Amerika.html/ tgl 16/04/2013
    http://hendynoize.net/2009/10/25/malcolm-x-tokoh-islam