Blog

  • Makalah Observasi dan Analisa Iklan

    Observasi Iklan dan Analisa Advertising

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Menurut Fandy Tjiptono (2005:226), Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keungulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian. Sedangkan menurut Kotler & Keller yang dialih bahasakan oleh Benyamin Molan (2007:244) Iklan adalah segala bentuk presentasi nonpribadi dan promosi gagasan, barang, atau jasa oleh sponsor tertentu yang harus dibayar.

    Iklan pertama kali diperkenalkan di nusantara oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda periode 1619 – 1629 Jan Pieterszoon Coen. J.P. Coen juga adalah penerbit Bataviasche Nouvelle, surat kabar pertama di Indonesia yang terbit tahun 1744, satu abad setelah J.P. Coen meninggal.

    Dalam perkembangannya berbagai macam iklan dipublikasikan dengan inovasi – inovasi yang mengikuti perkembangan zaman. Inovasi – inovasi dikembangkan secara kreatif dengan memikirkan bagaimana sebuah iklan mampu menarik perhatian khalayak. Seiring dengan kreatifitas dunia periklanan, terkadang ada beberapa iklan yang menyalahi kode etik. Untuk mengetahui permasalahan tersebut, penulis melakukan observasi di Jalan Godean.

    Bab II. Pembahasan

    A. Konsep Teori

    1. What to say

    Penetapan what to say merupakan kunci yang menjamin sukses atau gagalnya suatu iklan. Penetapan ini merupakan sebuah penetapan mengenai pesan apa yang ingin disampaikan kepada khalayak melalui iklan. Untuk menentukkan what to say yang tepat diperlukan analisis terkait dengan keadaan produk, harga, sasaran pasar, pesaing, dll. Hal-hal tersebut menjadi sebuah poin penting dalam iklan yang disebut body copy.  Strategi yang digunakan dalam menentukan what to say adalah :

    a. Produk benefit/Feature oriented advertising

    Produk Benefit / Feature Oriented Advertising adalah suatu strategi periklanan yang mengkomunikasikan keistimewaan suatu merk atau produk kepada konsumen. Akan lebih menarik dan memuaskan jika feature adalah produk benefit yang bersifat unik dan tidak dimiliki oleh pesaing. Aliran ini dipelopori oleh Rosser Reeves (1950an). Strategi iklan yang berorientasi pada manfaat suatu produk diterapkan jika :

    • Produk yang diiklankan kategori baru
    • Benefit yang utama belum semua terpakai oleh pesaing
    • Benefit atau produk feature yang ditonjolkan benar-benar unik dan substansial di mata konsumen.

    b. Brand image oriented advertising

    Brand Image Oriented Advertising adalah cara peiklanan untuk memberikan atau menempelkan suatu kepribadian pada suatu merk. Pelopornya adalah David Ogilvy (1960an). Latar belakang lahirnya ini karena perusahaan-perusahaan semakin sulit untuk membuat feature yang unik dan substansial. Acuan penggunaan strategi ini :

    • Jika bisnis suatu produk termasuk parity produk yang tidak memiliki perbedaan substansial dengan produk pesaing
    • Produk yang dijual merupakan produk yang sangat mudah terlihat (eye catching).

    c. Problem and / or opportunity oriented advertising

    Problem and / or opportunity oriented advertising strategi perilkanan yang dijalankan dengan mencari permasalahan suatu produk untuk dinetralisir melalui iklan. Alternatif lainnya adalah mencari sesuatu yang menjadi peluang produk untuk dieksploitir dalam periklanan. Didasarkan pada pandangan bahwa selama masih ada sales resistance problem mayoritas konsumen tidak akan membeli produk tersebut. Strategi ini baik diterapkan jika :

    • Memang ada suatu sales resistance problem atau kesempatan yang dapat dieksploitasi
    • Problem produk masih memungkinkan untuk diperbaiki oleh produsen.

    dipelopori oleh Al-Ries dan Jack Trour (1970an). Positioning adalah yang dilakukan oleh pihak perilanan dalam benak konsumen. Dasar konsepnya berorintasi pada pesaing khususnya yang merupakan market leader menurut keduanya agar suatu merk lebih mudah diingat oleh konsumen produk harus dikaitkan dengan market leader tanpa menjelekkannya dan harus berorientasi pada target market yang ingin dijangkau. Alasan utama aliran ini karena produk benefit dan brand image sudah tidak efektif lagi karena hampir semua produsen sudah menerapkannya. Strategi tepat diterapkan jika :

    • Ketiga aliran yang disebutkan sebelumnya sudah kurang tepat digunakan.
    • Dapat dijalankan tanpa menyalahi kode etik perilanan
    • Jangan sekali-kali terlibat dalam head on attack dengan produk market leader.
    2. How to say

    How to say adalah sebuah strategi untuk menciptakan suatu iklan yang kreatif. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menciptakan kreativitas iklan, diantaranya:

    a. Directed creativity

    Harus disesuaikan dengan what to say yang telah dipilih.

    • Spokes person, dimana seseorang langsung berhadapan dengan kamera yang menampilkan pandangan atau pendapatnya tentang produk kepada pemirsa televisi.
    • Testimonial, menggunakan artis untuk memberi kesaksian
    • Demonstrasi, menggambarkan dengan jelas suatu produk bekerja
    • Close up, membuat gambar lebih hidup
    • Story line, dibuat dalam bentuk cerita pendek untuk menggambarkan merk yang diiklankan.
    • Directed product comparison, langsung membandingkan merk dengan merk pesaing
    • Humor, iklan yang menggunakan teknik humor
    • Slice of life, menggambarkan penggalan kehidupan sehari-hari
    • Custumor interview, wawancara langsung dengan kosumen
    • Vignettes & situations, digambarkan seseorang yang sedang menikmati produk tersebut
    • Animation menggunakan teknik animasi
    • Stop motion berisi rangkaian cerita bersambung
    • Rotoscope menggabungkan animasi dengan gambar
    • Combination penggabungan semua teknik

    b. Brand name exposure

    Brand name exposure terdiri dari individual brand name dan company brand name. Brand name dianggap penting karena bertujuan untuk mendapatkan brand awarness.

    – Positive uniqueness

    Iklan yang efektif harus mampu menciptakan asosiatif yang positif. Pertama-tama iklan harus efektif, kemudian kreatif. Karena akan sia-sia bila iklan dibuat sekreatif mungkin namun tidak efektif mencapai kosumen sasarannya.

    c. Selectivity

    1) Message sources yaitu pembawa pesan produk endorse. Karakter produk endorse harus disesuaikan dengan jenis produk yang diiklankan. Ada beberapa tips yang berkaitan dengan hal ini :

    • Jangan overused
    • Perhatikan kesesuaian bintang iklan dengan produk
    • Integritas bintang atau endorse
    • Pantau prestasi endorse
    • Jika suatu produk merupakan dominan produk maka tidak terlalu penting menggunakan artis

    2) Merk structure

    Yang perlu diperhatikan:

    • Conclutions membuat kesimpulan sendiri atau menyerahkan langsung kepada konsumen untuk menarik kesimpulan
    • Argumentation menjelaskan argumen yang mendukung pesan perusahaan
    • Klimaks suatu iklan akan menampilkan klimaks didpean atau diakhir

    3) Message content

    Isi pesan dalam iklan biasanya terdiri dari :

    • Rasional untuk industry goods
    • Emosional untuk consumers goods
    • Moral untuk iklan layanan masyarakat
    3. Where to Say

    Where to say berkaitan dengan pemilihan media atau micro media selection. Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh media planner :

    1. Be a money manager (berperan sebagai manajer keuangan).
    2. Remember, effectiveness is promary (menekankan pada efektivitas).
    3. Be creative (kreatif).
    4. Be conservant with all media forms (mengetahui semua jenis media).
    5. Evaluate all reasonable alternatives (mengevaluasi semua alternatif).
    6. Be involved in the total marketing picture (harus mengetahui seluruh strategi pemasaran perusahaan).
    7. Maintain what you have built (mempertahankan apa yang telah dibangun).
    8. Keep everyone involved (melibatkan setiap pihak yang berkepentingan).
    9. Establish rapport with media suppliers (harus membangun hubungan dengan seluruh supplier).
    10. Contribute beyond media (kontribusi juga ke hal-hal di luar media tetapi yang masih berhubungan dengan media).

    Bab II. Pembahasan

    A. What to say

    1.  Product Benefit

    Pada iklan ini, Yamie Panda menawarkan berbagai macam promo gratis makanan yang tidak dijumpai pada rumah makan mie ayam pada umumnya. Pada iklan tersebut tercantum tiga promo yang menarik khalayak. Pesan dari iklan yang ditayangkan adalah pembeli dapat mie hingga kenyang dengan biaya yang hemat. Promo yang pertama adalah Senin menggila Gratis Yamie Kenyang dengan membeli dua porsi yamie panda akan mendapat satu yamie porsi secara gratis. Promo kedua yaitu Selasa merakyat yang menawarkan diskon bagi pembeli yamie panda. Promo ketiga yaitu Promo dari hari Rabu sampai jumat gratis Es Teh.

    Iklan Yamie Panda tersebut dapat menyampaikan secara jelas promo-promo yang mereka tawarkan. Sehingga khalayak yang melihat iklan tersebut mampu memahami iklan tersebut dan tertarik dengan promo tersebut. Selain itu khalayak dapat menarik suatu kesimpulan bahwa yamie panda sedang ada banyak promo hemat yang menarik untuk dicoba.

    2. Periklanan yang berorientasi pada citra merek

    Iklan ini sangat kental dengan nuansa china dengan memadukan warna merah menyala dan hitam. Design yang eye catching ini mampu melekat dibenak khalayak, terlebih lagi dengan melihat logonya, secara sekilas saja kita langsung mampu mengetahui bahwa produk tersebut milik Yamie Panda. Sejauh inipun belum ada rumah makan mie ayam yang serupa dengan Yamie Panda. Nama dari makanannya  pun dibuat berbeda, menandakan kekhasan dari Yamie Panda itu sendiri. Sehingga ketika kita melihat nama salah satu menu dari Yamie Panda seperti Yamie Kenyang, nama Yamie Panda bisa langsung terlintas dibenak khalayak.

    3. Periklanan yang berorientasi pada permasalahan atau peluang

    Penawaran promo oleh Yamie Panda yang dilakukan setiap hari adalah sebuah strategi dalam memnfaatkan sebuah peluang. Biasanya sebuah promo hadir hanya saat moment tertentu atau bersifat mingguan, bulanan, dan tahunan, namun Yamie Panda membuat promo yang hadir setiap hari dari senin – jumat. Hal tersebut merupakan sebuah peluang yang dimanfaatkan secara maksimal oleh Yamie Panda, karena restoran lain tidak menawarkan promo setiap hari seperti yang mereka tawarkan
    4.    Periklanan yang berorientasi pada Competitive Positioning
    Yamie Panda menegaskan bahwa daging yang mereka gunakan adalah daging ayam asli 100% seperti yang sudah dituliskanya di papan nama “100% Yamie Ayam Asli”, secara tidak langsung Yamie Panda mencoba untuk meyakinkan khalayak bahwa produk yang mereka jual itu data dipercaya dibandingkan usaha – usaha mie ayam di luar sana yang mengatakan menggunakan daging ayam, namun tidak menggunakan daging ayam asli dan menggantinya dengan daging tikus atau daging lainnya.

         B.    How to say

    Iklan tersebut merupakan iklan sebuah rokok, yang mana biasanya iklan rokok mengunakan design dengan warna – warna maskulin seperti hitam, abu abu, merah, biru tua, dan lain sebagainya. Sehingga memberikan kesan yang monoton. Akan tetapi berbeda dengan iklan yang kami temukan ini, iklan rokok yang satu ini menggunakan design yang memberikan kesan fresh atau segar. Dengan perpaduan warna yang tidak biasanya digunakan oleh iklan iklan rokok yaitu warna ungu, putih, silver, biru muda. Warna ungu menggambarkan rasa berry, dan warna putih memberikan kesan mint sesuai dengan produk yang mereka tawarkan.
    Selain warna yang berbeda dengan yang lainnya, iklan menggunakan konsep yang berbeda pula. Seperti suasana pantai yang memberikan kesan menyegarkan. Selain itu dalam iklan tersebut terdapat DJ yang sedang memutar piringan DJ, namun yang menyita perhatian adalah kepala DJ tersebut digantikan dengan lampu disko. Design yang menampilkan seorang DJ tersebut merepresentasikan produk mereka yang merupakan jenis rokok baru “kekinian” yang memiliki rasa berry dan mint dalam satu rokok. Hal tersebut ada dalam profesi seorang DJ yang mengkolaborasikan music yang sedang digandrungi anak muda.

         C.    Where to say
    Iklan ini dipublikasikan menggunakan media baliho yang besar dan terpasang di tempat tempat startegis. Iklan ini berada diperempatan besar yang terdapat lampu  apil dan dilalui banyak orang. Ketika orang – orang sedang menunggu lampu hijau maka mereka akan melihat – lihat sekitar mereka, sehingga tidak mungkin iklan tersebut tidak ada yang melihat, terlebih lagi ukurannya yang cukup besar.

         D.     Kode Etik
    1.    Provider

    Penggunaan kata tanpa kuota ini kurang tepat, karena akan menimbulkan keambiguan pada khalayak yang akan membacanya. Masyarakat bisa saja berpikiran bahwa internetan menggunakan provider tersebut tidak mengurangi kuota, namun nyatanya hanya kepada beberapa applikasi saja tidak menyeluruh. Iklan ini tidak sesuai dengan kode etik tentang Isi Iklan Nomor 1.2.1 dalam 1.2 Bahasa yang menyatakan Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. Selain itu juga tidak sesuai dengan kode etik Nomor 1.5 Pemakaian kata “Gratis” yang menyatakan kata “gratis” atau yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain.

    2.    Rokok

    Dalam iklan ini, harga dari rokok satu bungkus atau perbatang tercantum dengan jelas, sehingga iklan tersebut sudah sesuai dengan kode etik 1.6 Pencantuman Harga yang menyatakan Jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut. Namun sayangnya iklan ini juga menampilkan orang yang sedang merokok dengan asap rokok yang mengepul secara jelas. Hal tersebut tidak sesuai dengan kode etik tentang Ragam Iklan yang ada pada nomor 2.2.2 Penyiaran iklan rokok dan produk tembakau wajib memenuhi ketentuan tidak memperagakan atau menggambarkan dalam bentuk gambar, tulisan atau gabungan keduanya, bungkus rokok, rokok, atau orang sedang merokok, atau mengarah pada orang yang sedang merokok.

  • Makalah Profesi dan Karya Artis

    Makalah Profesi dan Karya Artis

    Profesi dan Karya Artis adalah bagian yang terpenting dalam industri hiburan. Industri ini telah memutar roda ekonomi sebuah negara lebih cepat. Industri ini konon didorong oleh perputaran uang sebesear 10,7 Milliar USD atau setara dengan 173 Trilliun Rupiah (Menkominfo, 2022). Tidak heran jika banyak orang yang berminat terjun dalam industri ini menjadi seorang Artis ataupun Seniman.

    Profesi dan Karya Artis

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Artis dan seniman adalah dua sosok yang paling berpengaruh dalam pangunggung industri hiburan. Sosok lain yang mungkin penting lebih berada di belakang panggung seperti marketing, produser, investor dan pemerintah sebagai pengawas berjalannya industri ini.

    Sebagai sosok yang paling banyak terekspos ke publik, Artis dan Seniman dituntut terus menerus tumbuh menghasilkan karya yang kreatif dan inovatif yang digemari khalayak. Tidak hanya menyuguhkan ide baru, para artis dan seniman juga dituntut mahir dan native menghibur. Hiburan yang dimaksud tentu saja dalam bentuk karya dalam bentuk seni seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra dan karya seni yang paling banyak dinikmati adalah seni peran dan seni musik.

    Hanya saja, produk-produk dari seni ini tidak begitu mendapatkan sambutan yang baik dari penikmat secara umum, baik itu dari sisi originalitas maupun kualitas. Sekalipun karya seni sudah memenuhi unsur estetika namun masalah laku dan tidak adalah rasa dari khayalak. Hal ini membuat ada banyak perbedaan tentang bagaimana karya seni itu dinilai dan bagaimana seorang dapat dikatanan sebagai artis dan seniman.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang di atas, maka dirumuskan beberapa masalah diantaranya :

    1. Apa pengertian dari Artis?
    2. Apa pengertian dari Seni?
    3. Apa saja yang termasuk ke dalam Jenis Kesenian?
    4. Apa perbedaan kata Artis, Aktor dan Aktris?

    C. Tujuan

    1. Untuk mengetahui pengertian dari Artis
    2. Untuk mengetahui pengertian dari Seni
    3. Untuk mengetahui Jenis-jenis dari Kesenian
    4. Untuk mengetahui Perbedaan kata Artis, Aktor dan Aktris.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Artis

    Arti kata artis berdasarkan KBBI adalah kata benda yang berarti sebagai seni, seniman atau seniwati. KBBI juga menyebutkan contoh seniman adalah penyanyi, pemain film, pelukis dan pemain drama.

    Artis Seksi Celana Ketat Aura Kasih Manggung
    Artis Seksi Aura Kasih jadi Model Dress Merah Ketat
    Rok Mini Paha Mulus Seksi Aura Kasih Pamer Kaki Jenjang

    Wiktionary lebih spesifik menyebutkan seniman sebagai artis yang memenuhi kriteria (1) seseorang yang membuat karya seni, (2) seseorang yang membuat karya seni sebagai pekerjaan, dan (3) seseorang yang membuat keterampilan.

    Aura Kasih Janda manis Melukis jadi Seniman

    Jadi seorang artis pasti akan menghasilkan sebuah bentuk karya seni, yang bisa dinikmati oleh para penggemarnya, baik berupa seperti lukisan, musik, foto, film dan lainnya. Sedangkan penggunaan kata artis di Indonesia sering digunakan kepada setiap orang yang sering tampil di televisi untuk menghibur, kemudian disebut sebagai artis.

    B. Pengertian Seni

    Seni adalah ungkapan perasaan seseorang yang dituangkan ke dalam kreasi dalam bentuk gerak, rupa, nada, syair, yang mengandung unsur-unsur keindahan, dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain.

    Seni budaya adalah Kreasi seni, baik dalam bentuk Musik, Rupa,Drama, maupun Tarian yang lahir dan berkembang serta dipelihara secara turun temurun oleh masyarakat di suatu daerah, dan menjadi ciri khas daerah tersebut.

    C. Jenis-Jenis Kesenian

    1. Seni Musik adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk nada dan syair yang indah.
    2. Seni Rupa adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk rupa / gambar-gambar.
    3. Seni Drama adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk gerak bercerita yang diramu dengan musik yang sesuai.
    4. Seni Tari adalah curahan perasaan seseorang yang dituangkan dalam bentuk gerak anggota badan yang teratur dan berirama.

    D. Perbedaan Artis, Aktor dan Aktris

    Artis adalah suatu kata dari bahasa Indonesia yang diadaptasi dari bahasa Inggris yaitu “Artist”. Sedangkan pengertian Artist kedalam bahasa Indonesia adalah “seniman”. Jadi orang – orang yang melakukan seni seperti Penyanyi (olah vokal), Pelukis (menggambar), Akting, Penari, Pewayang dan semua pekerjaan yang berhubungan dengan seni bisa dikatakan sebagai artis.

    Pemeran sering disebut sebagai aktor (pria) atau aktris (wanita) adalah orang yang memainkan peran tertentu dalam suatu aksi panggung, acara televisi, atau film. Biasanya, pemeran adalah orang yang dididik atau dilatih secara khusus untuk melakukan sandiwara melalui suatu kursus atau sekolah, atau berpura-pura memerankan suatu tokoh sehingga tampak seperti tokoh sungguhan.

    Nah yang menjadi pertanyaan adalah apa perbedaan artis, aktor dan aktris sementara sebagai mana kita ketahui Semua Aktor/Aktris dapat dikatakan sebagai Artis, tapi belum tentu Artis adalah seorang Aktor/Aktris, (Semua Artis dapat dikatakan sebagai Aktor/Aktris, tapi belum tentu Aktor/Aktris adalah seorang Artis).

    Pengertian dari kata aktor yang ada pada bidang pelajaran atau pekerjaan yang bersangkutan dengan seni drama. Aktor adalah orang yang berperan dalam suatu kejadian penting; definisi lain lagi mengatakan bahwa aktor adalah Orang yang memerankan tokoh tertentu dalam suatu pertunjukan di panggung, acara televisi, atau film. Semula sebutan ‘aktor’ secara eksklusif diperuntukkan bagi pemeran laki-laki, tapi istilah itu sekarang dipakai untuk pemeran laki-laki maupun perempuan. Meskipun demikian, sebagian orang menyebut ‘aktris’ untuk pemeran perempuan. Aktor atau aktris biasanya adalah orang yang dididik atau dilatih secara khusus dalam suatu kursus atau sekolah akting. Istilah pemeran sering dirancukan dengan istilah artis (kata artis dalam bahasa Inggris mengacu kepada artist/seniman). Mungkin kemiripan bunyi dengan actress (pemeran perempuan) yang menjadi penyebabnya.

    Kata aktris yang mungkin anda jumpai di beberapa bidang pelajaran atau pekerjaan dapat memiliki arti yang berbeda-beda. Berikut ini definisi arti kata aktris yang terdapat pada bidang kesenian. Aktris adalah wanita yang berperan sebagai pelaku dalam pementasan drama dan sebagainya di panggung, radio, televisi, atau film.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Artis atau Seniman adalah istilah subjektif yang merujuk kepada seseorang yang kreatif, atau inovatif, atau mahir dalam bidang seni. Penggunaan yang paling kerap adalah untuk menyebut orang-orang yang menciptakan karya seni, seperti lukisan, patung, seni peran, seni tari, sastra, film dan musik. Seniman menggunakan imajinasi dan bakatnya untuk menciptakan karya dengan nilai estetik. Ahli sejarah seni dan kritikus seni mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan seni dalam batas-batas yang diakui. Jenis Kesenian di bagi menjadi 4 bagian yaitu : Seni Musik, Seni Rupa, Seni Drama dan Seni Tari.

    B. Saran

    Penulis menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan atau pun kekeliruan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritikan dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita terutama Artis.

  • Makalah Sumber Hukum Islam

    Makalah Sumber Hukum Islam

    Sumber hukum islam tidak sebatas al-Qur’an dan hadis. Luasnya wilayah penerapan hukum-hukum islam dan perubahan zaman, membuat sumber-sumber dari hukum Islam ikut berkembang. Namun ada pakem khusus yang tidak bisa dilanggar. Yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah.

    Sumber Hukum Islam

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Hukum islam merupakan istilah khas di Indonesia,sebagai terjemahan dari al-fiqh al-islamy atau dalam keadaan konteks tertentu dari as-syariah al islamy. Istilah ini dalam wacana ahli Hukum Barat disebut Islamic Law. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah,istilah al-hukm al-Islam tidak ditemukan. Namun yang digunakan adalah kata syari’at islam,yang kemudian dalam penjabarannya disebut istilah fiqih.Uraian diatas memberi asumsi bahwa hukum dimaksud adalah hukum islam.Sebab,kajiannya dalam perspektif hukum islam,maka yang dimaksudkan  pula adalah hukum syara’ yang bertalian dengan akidah dan akhlak.

    Penyebutan hukum islam sering dipakai sebagai terjemahan dari syari’at islam atau fiqh islam.Apabila syari’at islam diterjemahkan sebagai hukum islam,maka berarti syari’at islam yang dipahami dalam makna yang sempit.Pada dimensi lain penyebutan hukum islam selalu dihubungkan dengan legalitas formal suatu Negara,baik yang sudah terdapat dalam kitab-kitab fiqh maupun yang belum.Menurut T.M,Hasbi Ashshiddiqy mendefinisikan hukum islam adalah koleksi daya upaya para ahli hukum untuk menerapkan syariat atas kebutuhan masyarakat.

    Dalam khazanah ilmu hukum islam di Indonesia,istilah hukum islam dipahami sebagai penggabungan dua kata,hukum dan islam.Hukum adalah seperangkat peraturan tentang tindak tanduk atau tingkah laku yang diakui oleh suatu Negara atau masyarakat yang berlaku dan mengikat untuk seluruh anggotanya. Kemudian kata hukum disandarkan kepada kata islam. Jadi, dapat dipahami bahwa hukum islam adalah peraturan yang dirumuskan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rasul tentang tingkah laku mukallaf (orang yang sudah dapat dibebani kewajiban) yang diakui dan diyakini berlaku mengikat bagi semua pemeluk agama islam.

    B. Rumusan masalah

    1. Bagaimana pengertian tentang Sumber Hukum Islam?
    2. Bidang kajian apa sajakah yang erat kaitannya dengan Sumber Hukum Islam?
    3. Bagaimana pengertian tentang Ahkam al-Khamsah?

    C.Tujuan

    1. Untuk mengetahui tentang pengertian Sumber Hukum Islam
    2. Untuk mengetahui bidang kajian apa saja yang berkaitan dengan Sumber Hukum Islam
    3. Untuk mengetahui pengertian Ahkam al-Khamsah

    Bab II. Pembahasan

    A. Sumber Hukum Islam

    Pengertian sumber hukum ialah segala sesuatu yang melahirkan atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat,yaitu peraturan yang apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata.

    Sumber Hukum Islam ialah segala sesuatu yang dijadikan pedoman atau yang menjadi sumber syari’at islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad (Sunnah Rasulullah SAW).Sebagian besar pendapat ulama ilmu fiqih sepakat bahwa pada prinsipnya sumber utama hukum islam adalah Al-Qur’an dan Hadist.Disamping itu terdapat beberapa bidang kajian yang erat berkaitan dengan sumber hukum islam yaitu : ijma’, ijtihad, istishab, istislah, istihsun, maslahat mursalah, qiyas,ray’yu, dan ‘urf.

    1. Al-Qur’an

    Al-Qur’an adalah sumber atau dasar hukum yang utama dari semua ajaran dan syari’at islam. Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an yaitu

    105. Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat[347],

    Definisi tentang Al-Qur’an telah banyak dirumuskan oleh beberapa ulama’,akan tetapi dari beberapa definisi tersebut terdapat empat unsur pokok,yaitu :

    1. Bahwa Al-Qur’an itu berbentuk lafazt yang mengandung arti bahwa apa yang disampaikan Allah melalui Jibril kepada Nabi Muhammad dalam bentuk makna dan dilafazkan oleh Nabi dengan ibaratnya sendiri tidaklah disebut Al-Qur’an.
    2. Bahwa Al-Qur’an itu adalah berbahasa Arab
    3. Bahwa Al-Qur’an ini diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
    4. Bahwa Al-Qur’an itu dinukilkan secara mutawatir

    Ayat Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan beberapa cara dan keadaan,antara lain, yaitu :

    1. Malaikat memasukkan wahyu ke dalam hati Nabi Muhammad SAW
    2. Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi Muhammad SAW berupa seorang laki-laki yang mengucapkan kata-katanya
    3. Wahyu datang seperti gemirincing lonceng
    4. Malaikat menampakkan diri kepada Nabi Muhammad SAW benar-benar sebagaimana rupanya yang asli

    Ayat-ayat yang diturunkan tadi dibagi menjadi dua bagian/jenis,yaitu :

    1. Ayat-ayat Makkiyah
    2. Ayat-ayat Madaniyah

    Di dalam ajaran islam terdapat ketentuan-ketentuan untuk membentuk sesuatu hukum,yaitu ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Ushul Fiqih.Pengertian bahasa arab “Ushul Fiqih” secara harfiah adalah akar pikiran,dan secara ibarat (tamsil) adalah sumber hukum atau prinsip-prinsip tentang ilmu fiqih.Pada umumnya para fuhaka sepakat menetapkan dan Qiyas.

    2. Sunnah Nabi/Hadist

    Hadist adalah ucapan Rasulullah SAW tentang suatu yang berkaitan dengan kehidupan manusia atau tentang suatu hal,atau disebut pula sunnah Qauliyyah.Hadist merupakan bagian dari sunnah Rasulullah.Pengertian sunnah sangat luas,sebab sunnah mencakup dan meliputi:

    1. Semua ucapan Rasulullah SAW yang mencakup sunnah qauliyah
    2. Semua perbuatan Rasulullah SAW disebut sunnah fi’liyah
    3. Semua persetujuan Rasulullah SAW yang disebut sunnah taqririyah

    Pada prinsipnya fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an sebagai penganut hukum yang ada dalam Al-Qur’an. Sebagai penganut hukum yang ada dalam Al-Qur’an,sebagai penjelasan/penafsir/pemerinci hal-hal yang masih global.Sunnah dapat juga membentuk hukum sendiri tentang suatu hal yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.Dalam sunnah terdapat unsur-unsur sanad (keseimbangan antar perawi), matan (isi materi) dan rowi (periwayat).

    Dilihat dari segi jumlah perawinya sunnah dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu :

    1. Sunnah Mutawattir : sunnah yang diriwayatkan banyak perawi
    2. Sunnah Masyur : sunnah yang diriwayatkan 2 orang atau lebih yang tidak mencapai tingkatan mutawattir
    3. Sunnah ahad : sunnah yang diriwayatkan satu perawi saja.

    Pembagian hadist dapat pula dilakukan melalui pembagian berdasarkan rawinya dan berdasarkan sifat perawinya.

    1. Matan, teks atau bunyi yang lengkap dari hadist itu dalam susunan kalimat yang tertentu.
    2. Sanad, bagian yangg menjadi dasar untuk menentukan dapat di percaya atau tidaknya sesuatu hadist. Jadi tentang nama dan keadaan orang-orang yang sambung-bersambung menerima dan menyampaikan hadist tersebut, dimulai dari orang yang memberikannya sampai kepada sumbernya Nabi Muhammad SAW yang disebut rawi.

    Ditinjau dari sudut periwayatnya ( rawi ) maka hadist dapat di golongkan ke dalam empat tingakatan yaitu:

    • Hadist mutawir, hadist yang diriwayatkan oleh kaum dari kaum yang lain hingga sampai pada Nabi Muhammad SAW.
    • Hadist masyur, hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah orang, kemudian tersebar luas. Dari nabi hanya diberikan oleh seorang saja atau lebih.
    • Hadist ahad, hadist yang diriwayatkan oleh satu, dua atau lebih hingga sampai kepada nabi muhammad.
    • Hadist mursal, hadist yang rangkaian riwayatnya terputus di tengah-tengah,se hingga tidak sampai kepada Nabi Muhammad SAW.

    Sunan berkedudukan sebagai dalil hukum islam. Hal ini didasarkan kepada nash Al-quran yaitu:

    Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.(QS.annisa’:79)

    Surat Al-Arab ayat 158 sebagai berikut :

    158.katakanlah : “ hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan allah kepadamu semua yaitu allah yang mempunyai kerjaan langit dan bumi, tidak ada tuhan selain dia. Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada allah dan rasulnya, nabi ysng ummi yang beriman kepada allah dan kepada kalimat-kalimatnya (kitab-kitabnya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk,” (QS. Al-a’rab : 158)

    Di dalamnya memahami hadist terdapat dari kutub yang harus diperhatikan, yaitu:

    1. Hadist shahih
    2. Hadist dhaif

    Ciri-ciri hadist yang shahih itu ialah yang kata- katanya bebas dari bahasa yang rendah (tidak pantas) serta maksudnya tidak bertetangga dengan ayat atau kabar (hadis) yang mutawir atau ijma’(yang gamblang), dan yang meriwayatkannya orang-orang yang pantas dipercaya.

    Adapun ciri-ciri hadist dhaif sebagaimana diungkapkan K.H.E abdurrohmanialah bertentangan dengan nash al-quran sunnah yang mutawir, atau bertentangan dengan putusan akal yang gamblang.

    Didalam ilmu hadist dikenal adanya ulama hadist yang masykur. Keenam ulama tersebut, ialah :

    1. Al-Bukhari (194 – 256 H/810 – 870 M)
    2. Muslim (204 – 261 H/817 – 875 M)
    3. Abu Daud (202 – 275 /817 – 889 M)
    4. An-Nasai (225 – 303 H/839 – 915 M)
    5. At-Turmudzi (209 – 272 / 824 – 892 M)
    6. Ibnu Majah 9207 – 273 / 824 – 887 M)
    3. Al-Ijma’

    Ijma’ menurut hukum islam pada prinsipnya ijma’ adalah kesepakatan beberapa ahli istihan atau sejumlah mujtahid umat islam setelah masa rasulullah tentang hukum atau ketentuan beberapa masa yang berkaitan dengan syariat atau suatu hal. Ijma merupakan salah satu upaya istihad umat islam setalah qiyas.

    Kata ijma’ berasal dari kata jam’ artinya maenghimpun atau mengumpulkan. Ijma’ mempunyai dua makna, yaitu menyusun mengatur suatu hal yang tak teratur,oleh sebab itu berarti menetapkan memutuskan suatu perkara,dan berarti pula istilah ulama fiqih (fuqaha). Ijma berati kesepakatan pendapat di antara mujtahid, atau persetujuan pendapat di antara ulama fiqih dari abad tertentu mengenai masalah hukum.

    Apabila di kaji lebih mendalam dan mendasar terutama dari segi cara melakukannya, maka terdapat dua macam ijma’ yaitu :

    1. Ijma’ shoreh (jelas atau nyata) adalah apabila ijtihad terdapat beberapa ahli ijtihad atau mujtahid menyampaikan ucapan atau perbuatan masing-masing secara tegas dan jelas.
    2. Ijma’ sukuti (diam atau tidak jelas) adalah apabila beberapa ahli ijtihad atau sejumlah mujtahid mengemukakan pendapatnya atau pemikirannya secara jelas.

    Apabila ditinjau dari segi adanya kepastian hukum tentang suatu hal, maka ijma’ dapat digolongkan menjadi :

    1. Ijma’ qathi yaitu apabila ijma’ tersebut memiliki kepastian hukum ( tentang suatu hal)
    2. Ijma’ dzanni yaitu ijma’ yang hanya menghasilkan suatu ketentuan hukum yang tidak pasti.

    Pada hakikatnya ijma’ harus memiliki sandaran, danya keharusan tersebut memiliki beberapa aturan yaitu:

    1. Pertama: bahwa bila ijma’ tidak mempunyai dalil tempat sandarannya, ijma’ tidak akan sampai kepada kebenaran.
    2. Kedua: bahwa para sahabat keadaanya tidak akan lebih baik keadaan nabi, sebagaimana diketahui, nabi saja tidak pernah menetapkan suatu hukum kecuali berdasarkan kepada wahyu.
    3. Ketiga: bahwa pendapat tentang agama tanpa menggunakan dalil baik kuat maupun lemah adalah salah.kalau mereka sepakat berbuat begitu berati mereka sepakat berbuat suatu kesalahan yang demikian tidak mungkin terjadi.
    4. Keempat: bahwa pendapat yang tidak didasarkan kepada dalil tidak dapat diketahui kaitannya dengan hukum syara’ kalau tidak dapat dihubungkan kepada syara’ tidak wajib diikuti
    4. Al-Ijtihad

    Mencurahkan  seluruh potensi pikiran untuk mengambil suatu hukum dari dalil-dalil syara’

    (Al-quran dan sunnah).Menurut definisi bahasa arab ijtihad ialah mencurahkan segala kemampuan di dalam mendapatkan hukum syara’ dengan cara istimbat dari Al-Quran dan hadist.Mujtahid adalah seseorang yang melakukan ijtihad. Para mujtahid pada zaman sahabat hingga zaman tabi’in mengambil hukum-hukum suatu masalah langsung dari Al-Quran dan hadist muhammad SAW.

    Mujtahid dapat dikelompokkan ke dalam 4 klasifikasi:

    1. Mujtahid yang bekemampuan berijtihad seluruh amsalah hukum islam dan hasilnya diikuti oleh orang-orang yang tidak sanggup berijtihad. Mereka berusaha sendiri, tanpa memungut pendapat orang lain.
    2. Mujtahid filmadzhab atau mujtahid yang di dalam berijtihad mengikuti pendapat salah satu madzhab dengan beberapa perbedaan. Misalnya abu yusuf yang mengikuti pendapat madzhab manafi.
    3. Mujtahid fil masail atau mujtahid yang hanya membidangi dalam masalah-masalah tertentu. Ciri mujtahid kelas ini yaitu:
      • Dalam berijtihad mengikuti pendapat imam madzhab tertentu.
      • Lapangan ijtihadnya terbatas pada soal-soal tertentu dan menyangkut hal-hal yang cabang saja.
    4. Mujtahid yang mengikatnya diri muqoyyad ciri-ciri mujtahid yang termasuk dalam kelas muqoyyad:
      • Mengikuti pendapat-pendapat ulama’ salaf
      • Mengetahui sumber-sumber hukum dan masalahnya
      • Mampu memilih pendapat yang di anggap lebih baik dan benar.
    5. Al-Qiyas

    Qiyas ialah menyamakan suatu peristiwa yang tidak ada hukumnya dalam nash kepada kejadian yang lain yang hukumnya dalam nash karena adanya kesamaan dua kejadian dalam illat hukumnya.Seterusnya dalam perkembangan hukum islam kita jumpai qiyas sebagai sumber hukum yang keempat. Arti perkataan bahasa arab “Qiyas” adalah menurut bahasa ukuran, timbangan.

    Persamaan (analogy) dan menurut istilah ali ushul fiqih mencari sebanyak mungkin persamaan antara dua peristiwa dengan mempergunakan cara deduksi (analogical deduction). Yaitu menciptakan atau menyalurkan atau menarik suatu garis hukum yang baru dari garis hukum yang lama dengan maksud memakaiakan garis hukum yang baru itu kepada suatu keadaan, karena garis hukum yang baru itu ada persamaanya dari garis hukum yang lama.Sebagai contoh dapat dihadirkan dalam hal ini yaitu surat Al-Maidah ayat 90,yakni :

    “ hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk berhala) mengundi nasb dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS.Al-Maidah : ayat 90)

    Menurut ketentuan nash, khamar dilarang karena memabukkan da dampak negatifnya akan menyebabkan rusaknya badan, pikiran dan pergaulan. Dengan  demikian sifat memabukkan dimiliki sebagai sebab bagi ketentuan hukum haram. Hal ini dapat diqiyaskan bahwa setiap minuman yang memabukkan haram hukumnya jadi dilarang di dalam hukum islam.

    Qiyas sebagai salah satu hukum islam yang tdak dapat dikesampingkan keberadaannya di dalam menetapkan beberpa ketentuan hukum islam memiliki 4 hukum yaitu:

    1. Sesuatu yang hukumnya tidak terdapat dalam nash atau hukum islam.
    2. Sesuatu yang hukumnya tidak terdapat dalam nash (far’u : cabang)
    3. Hukm syara’ yang terdapat dalam nash berdasar unsur pokok.
    4. Illat, yaitu sebab
    6. Al-istikhsan

    Al-istikhsan adlah meninggalkan hukum yang diperoleh melalui qiyas yang jelas (jali) untuk menjalankan hukum yang tidak jelas (khafi) karena adanya dalil syara’ atau logika yang membenarkan atau meneruskan meninggalkannya. Pada prinsipnya adalah meninggalkan hukum yang bersifat umum untuk melaksanakan istisna oleh karena aa atau terdapat dalil tertentu.

    Perbedaan pendapat tentang istihsan pada penggunaanya sebagai dalil sebenarnya prbedaan dalam memberi arti kepada istihsan itu dari banyak istilah yang dikemukakan tntang istihsan maka yang paling tepat dan sesuai dengan maksud penolakan imam syafi’i menurut yang sering di nukilkan itu adalah “ sesuatu cara yang cenderung dan senang perasaan manusia melakukannya sedangkan pihak lain menganganggapnya baik ”atau“ petunjuk atau dalil yang muncul pada diri seseorang mujtahid sedangkan dia tidak mampu melahirkannya. “

    Disamping itu ditegaskan pula bahwa imam syafi’i berpendapat bila seseorang dibenarkan menggunakan istihsan ia akan berpendapat orang lain pun bebas menggunakan istihsan, tentu akan dapat menimbulkan beberapa putusan yang benar atau beberapa fatwa dalm kasus yang sama. Oleh karena itu imam syafi’i menetapkan tidak boleh memutuskan berdasrkan istihsan. Yang dibenarkan hanya menggunakan ijtihad dengan qiyas, bila dalam suatu kejadian tidak ditemukan nash dalam bentuk al-quran maupun al-sunnah.

    Dalam istihsan pada suatu peristiwa terdapat dalil untuk dipilih. Untuk itu seorang mujtahid salh satu dalil yang jelas atau kuat untuk menjalankan dalil yang tidak jelas disebabkan adanya sesuatu hal. Istihsan berbeda dengan qiyas sebab dalamqiyas tentang sesuatu belum ada baik berupa nash atau ijma’ karena adanya hukum, maka peristiwa atau hal dipersamakn dengan peristiwa yang sudah ada hukumnya. Karena adanya persamaan illat sedangkan dalam istihsan hukumnya sudah ada bahkan ada dua hukum yang harus dipilih.

    Dalam istihsan ada dua aspek penting yaitu:

    1. Aspek yang ditinggalkan dan dalil yang dipakai
    2. Aspek dalil yang dijadikan landasan dasar istihsan.

    Meninggalkan dalil yang umum dan menggunakan dalil yang khusus karena adanya darurat.

    Contoh : kasus seperti tersebut dalam (QS. Al-Maidah : 38) tentang pengecualian potong tangan bagi pencuri karena keadaan yang tidak memungkinkan seerti dalam keadaan atau musim kelaparan. Hal ini pernah diperatekkan umar bin khatab yang berati menyalahi dari kandungan surat Al-Maidah ayat : 38 yaitu :

    38.” Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan kedua saya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari allah. Dan allah maha perkasa lagi maha bijaksana (QS. Al-Maidah : 38).

    7. Al-Maslahah Mursalah

    Maslahah mursalah atau lengkapnya “ al-masalihul mursalah berarti kemaslahatan yang dilepaskan. Maslahah mursaah adalah kebaikan atau kemaslahatan yang tidak disinggung-singgung syara’ mengenai hukumnya, baik di dalam mengerjakan atau meninggalkannya akan tetapi dikerjakannya, akan tetapi dikerjakan akan membawa manfaat dan menjauhkan kemudhoratannya, bahkan kemudhorotan tersebut dapat hilang sama sekali.

    Syarat maslahat mursalah yaitu :

    1. Hanya berlaku dalam bidang muamalah jadi tidak berlaku dibidang aqidah dan ibadah.
    2. Tidak bertentangn dengan maksud hukum islam atau salah satu dalilnya yang sudah dikenal ( dalam hal ini Al-Quran dan hadist nabi)
    3. Ditetapkan karena kepentingan yang jelas dan sangat diperlukanmasyarakat yang luas.

    Menurut A. Hanafi di dalam pengantar dan sejarah hukum islam ditegaskan bahwa:

    “maslahat mursalah ialah pembinaan (penetapan hukum berdasarkan maslahat (kebikan,kepentingan) yang tidak ada ketentuannya dari syara’ baik ketentuan secara umum atau secara khusus.”

    Oleh karena itu maka maslahat tersebut di namai “ mursal” artinya terlepas dengan tidak terbatas. Akan tetapi jika sesuatu maslahat telah ada ketentuan dari syara’ yang menujuk kepadanya secara khusus, seperti penulisan Qur’an karena dikhawatirkan akan tersia-sia atau seperti membrantas buta huruf (mengajarkan menulis dan membaca), atau ada nash umum yang menunjukkan macamnya maslahat yang harus dipertimbangkan, seperti wajibnyamencari dan menyiarkan ilmu pengetahuan pada umumnya, atau seperti amar ma’ruf dan nahi mungkar, maka maslahat-masahat trsebut tidak lagi disebut maslahat mursalah, dan penetapan hulkumannya didasarkan atas nash bukan didasrkan  atas aturan maslaht mursalah.

    8. Al-‘Urf

    “urf diakui keberadaannya di dalamenentukan hukum, terutama dalam menghadpi lafal-lafal yang bersifat umum. Untuk maksud tersebut, mujtahid harus berusaha mendapatkannya. Billa tidak mungkin mendapatkannya daklam al-quran dan sunnah dapat di tempat cara lain diluar dua dalil tersebut,diantara ‘urf atau adat. Kebanyakan ulama menggunakan dalil ‘urf atau adat sebagai dalil takhsin. Karena fungsi dari takhsis itu adalah menjelaskan, maka ini berarti bahwa nash (teks) yang umum dalam al-quran  atau sunnah dapat dijelaskan atau dipahami menurut pemahaman ‘urf atau adat. Sehingga tidak perlu heran jika banyak ayat-ayat yang maksudnya umum berlaku universal di pahami.

    Sedangkan madzhab hanafi meletakkan ‘urf sebagai salah satu hukum madzhabnya. Yang disimpulkan oleh abdullah siddik yang menegaskan bahwa:

    1. Qur’an
    2. Sunnah rasul atau hadist. Hadist yang diterima adalah hadit mutawir dan hadist masyhur. Hadist ahad(sanad tunggal) di tolak,mereka lebih abik mendahulukan qiyas daripada menggunakan hadist ahad.
    3. Fatwa-fatwa para sahabat didahulukan dari qiyas
    4. Qiyas
    5. Istihsan (menjalankan keputusan pribadi, yang tidak didasarkan pada qiyas, tetapi didasarkan kepada kepentingan umum atau kepentingan keadilan. Contoh maslah musyatarakah dalm hukum waris (fara’id) tidak memberikan pusaka kepada para saudara lelaki sekandung dengan jalan berserikat dengan para saudara lelaki seibu adalh atas dasar qiyas. Sedangkan memberi pusaka kepada para saudara lelaki dengan jalan menerima faraidh sudara-saudara lelaki seibu yang sepertiga itu apabila dhu-faraid menghabisi harta peninggalan, hingga tak ada yang tinggal untuk saudara lelaki saudara sekandung sebagainashabah adalah atas dasr istihsan.
    6. Adat yang telah berlaku di dalam masyarakat, apabila tidak bertentangan dengan Quran dan sunnah rasulnya.
    9. Al-istihab

    Istilah istihab memiliki arti tersendiri, sedangkan dalam ilmu ushul sendiri, menetapkan hukum sesuatu menurut keadaan yang terjadi sebelumnya sampai ada dalil yang merubahnya. Pada dasarnya istihab adalah menjadikan hukum tentang sesuatu hal yang telah ada sejak semula tetap berlaku sampai adanya peristiwa berikutnya, kecuali ada dalil yang mengubah hukum itu.

    Istihab merupakan salah satu cara dari istidlal,istihab dapat dibagi ke dalam dua jenis yaitu:

    1. Istihab kepada hukum akal dalam predikat”boleh” istihab ini berdasarkan atas prinsip bahwa asal sesuatu itu boleh. Karena itu kalau tidak ada dalil pelarangan atau suruhan, maka sesuatu itu di hukumi boleh atau mubah.
    2. Istihab kepada hukum syara’ yang sudah ada dalilnya dan tidak ada sesuatu dalil yang merubahnya. 

    B.  Al-ahkam al-khamsah

    Istilah Ahkam berasal dari bahasa Arab yang merupakan jamak dari kata hukum Khamsah artinya lima. Adapun arti ‘’al-hukmu’’ adalah menetapkan suatu hal atau perkara terhadap suatu hal atau perkara. Ahkamul khamsah artinya ketentuan atau lima ketentuan. Pada dasarnya ‘’ahkamul khamsah erat kaitannya dengan perbuatan manusia. Oleh karena itu, gabungan kedua kata dimaksud (Al-ahkam Al-khamsah) atau biasa juga disebut hukum taklifi.

    Hukum taklifi adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf atau orang yang dipandang oleh hukum cakap melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban, maupun dalam bentuk larangan. Hukum taklifi di maksud, mencakup lima macam kaidah atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam hukum islam yaitu jaiz, sunnah, makruh, wajib, dan haram. Lain halnya hukum wadh’I yaitu hukum yang mengandung sebab, syarat, halangan yang akan terjadi atau terwujud sesuatu ketentuan hukum. Al-ahkam al-khamsahakan dijelaskan sebagai berikut:

    1. Jaiz atau mubah

    Jaiz atau mubah adalah sesuatu perbuatan yang dibolehkan untuk memilih oleh Allah SWT atau Rasul-Nya kepada manusia mukallaf (aqil-baligh) untuk mengerjakan atau meninggalkan (sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan kalau ditinggalkan tidak dapat pahala dan tidak berdosa ). Hal ini dalam pembahasan asas hukum Islam (ushul fiqh) disebut hukum takhyiri. Ketentuan mubah biasanya dinyatakan dalam tiga bentuk, yaitu meniadakan dosa bagi sesuatu perbuatan, pengungkapan halal bagi suatu perbuatan dan tidak ada pernyataan bagi sesuatu perbuatan.

    Contohnya:melakukan gerak badan di pagi hari, seorang laki-laki boleh menikahi dua orang,tiga dan empat orang perempuan sebagai istrinya selama ia mampu berbuat adil.

    2. Sunnah (mandub)

    Sunnah (mandub) adalah sesuatu perbuatan yang dianjurkan oleh Allah SWT atau Rasul-Nya kepada manusia mukallaf (aqil-baligh). Namun bentuk anjuran itu diimbangi dengan pahala kepada orang mukallaf yang mengerjakannya dan tidak mendapat dosa bagi yang meninggalkannya.

    Sunnah (mandub) ini terbagi menjadi tiga yaitu: sunnah muakkad, sunnah zaidah, dan sunnah fadhilah. Ketiga bentuk sunnah dimaksud akan diuraikan sebagai berikut

    Sunnah muakkad yaitu suatu ketentuan hukum islam yang tidak mengikat tetapi penting. Karena Rasulullah saw. senantiasa melakukannya, dan hampir tidak pernah meninggalkannya atau dengan ketentuan kalau perintah sunnah itu dikerjakan, ia dapat pahala  sebaliknya kalau tidak dikerjakan tidak berdosa.   

    Contohnya: azan sebelum salat, member sedekah, salat jamaah untuk salat fardhu, dan dua salat hari raya yakni idhul fitri dan idhul Adha.

    • Sunnah zaidah yaitu ketentuan hukum islam yang tidak mengikat dan tidak sepenting sunnah muakkad. Sebab, Nabi Muhammad biasa melakukannya dan sering juga meninggalkannya.

    Contohnya: puasa senin dan kamis, bersedekah kepada fakir miskin.

    • Sunnah fadhilah yaitu ketentuan hukum yang mengikuti tradisi Nabi Muhammad dari segi kebiasaan-kebiasaan budayanya.

    Contohnya: tata cara makan, minum, dan tidur dan sebagainya.

    3. Makruh

    Makruh (tercela) adalah sesuatu perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT atau Rasul-Nya kepada manusia mukallaf (aqil-baliqh). Namun bentuk larangan itu tidak sampai kepada yang haram.

    Contohnya: masuk rumah orang dengan tidak mengucapkan salam, ketika melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan memperlambat berbuka puasa.

    4. Haram

    Haram adalah larangan keras dengan pengertian kalau dikerjakan akan berdosa atau dikenakan hukuman dan jika ditinggalkan akan mendapat pahala.

    Contohnya: berzina, minum yang memabukkan, mencari, menipu dan sebagainya.

    5. Wajib

    Wajib menurut hukum islam adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada manusia mukallaf (aqil-baligh) untuk mengerjakannya, mesti dikerjakannya ia mendapat pahala, sebaliknya bila ditinggalkan ia berdosa atau dikenakan hukuman.

    Contohnya: melaksanakan salat 5 waktu yang telah diperintahkan oleh Allah, puasa di bulan ramadhan dll.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Sumber Hukum Islam ialah segala sesuatu yang dijadikan pedoman atau yang menjadi sumber syari’at islam yaitu Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad (Sunnah Rasulullah SAW).Sebagian besar pendapat ulama ilmu fiqih sepakat bahwa pada prinsipnya sumber utama hukum islam adalah Al-Qur’an dan Hadist. Disamping itu terdapat beberapa bidang kajian yang erat berkaitan dengan sumber hukum islam yaitu : ijma’, ijtihad, istishab, istislah, istihsun, maslahat mursalah, qiyas,ray’yu, dan ‘urf.

    Ahkamul khamsah artinya ketentuan atau lima ketentuan. Pada dasarnya ‘’ahkamul khamsah erat kaitannya dengan perbuatan manusia. Oleh karena itu, gabungan kedua kata dimaksud (Al-ahkam Al-khamsah) atau biasa juga disebut hukum taklifi. Hukum taklifi adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf atau orang yang dipandang oleh hukum cakap melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban, maupun dalam bentuk larangan. Hukum taklifi di maksud, mencakup lima macam kaidah atau lima kategori penilaian mengenai benda dan tingkah laku manusia dalam hukum islam yaitu jaiz, sunnah, makruh, wajib, dan haram.

  • Makalah Gotong Royong

    Makalah Gotong Royong

    Gotong Royong adalah budaya khas Nusantara yang sudah ada sebelum Indonesia berdiri. Budaya Gotong Royong sudah menjadi warisan nusantara dan bahkan istilah ini digunakan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri yang disebut Kabinet Gotong Royong.

    Gotong Royong

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Gotong Rotong adalah sebuah kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan dengan sukarela untuk mencapai sebuah tujuan. Budaya Gotong Royong bertujuan untuk memudahkan, melancarkan dan meringankan pekerjaan karena dilakukan secara bersama-sama.


    Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong = bersama Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen

    Budaya Gotong royong yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia harus dilestarikan. Seandainya bangsa ini sudah menjadi bangsa yang maju, tetap saja jati diri tersebut harus dipertahankan karena merupakan ruh bagi kerukunan bangsa dan juga turut menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena menjadi maju bukan harus seperti negara barat.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa yang dimaksud dengan Budaya?
    2. Apa yang dimaksud dengan gotong royong?
    3. Mengapa budaya gotong royong perlu dilestarikan?

    C. Tujuan Penulisan

    Sesuai dengan perumusan masalah dan sub masalah di atas, maka penulis menentukan tujuan penulisan ini, yaitu:

    1. Mengetahui tentang Budaya.
    2. Mengetahui tentang gotong royong.
    3. Mengetahui mengapa budaya gotong royong perlu dilestarikan.

    D. Manfaat Penulisan

    Ada beberapa manfaat penulisan ini, yaitu:

    1. Bagi penulis

    Dapat menemukan salah satu budaya bangsa yang mulai memudar, dan bagaimana cara untuk melestarikannya.

    2. Bagi pembaca

    Memberikan informasi mengenai budaya gotong royong, dan alasan mengapa budaya gotong royong perlu dilestarikan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Budaya

    Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

    Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

    Definisi Budaya

    Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

    Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

    Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.

    Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.

    Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

    Pengertian kebudayaan

    Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

    Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

    Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

    Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

    Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

    Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

    Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

    Unsur-Unsur Budaya

    Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

    1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
      • alat-alat teknologi
      • sistem ekonomi
      • keluarga
      • kekuasaan politik
    2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
      • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
      • organisasi ekonomi
      • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
      • organisasi kekuatan (politik)

    B. Wujud dan komponen Budaya

    Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

    Gagasan (Wujud ideal)

    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

    Aktivitas (tindakan)

    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

    Artefak (karya)

    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

    Komponen

    Berdasarkan wujudnya tersebut, Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi Cateora, yaitu :

    · Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.

    · Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

    · Lembaga social
    Lembaga social dan pendidikan memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier

    · Sistem kepercayaan
    Bagaimana masyarakat mengembangkan dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan, cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.

    · Estetika
    Berhubungan dengan seni dan kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif. Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.

    · Bahasa
    Bahasa merupakan alat pengatar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

    C. Hubungan Antara Unsur-Unsur Kebudayaan

    Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara lain:

    Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

    Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.

    Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

    1. alat-alat produktif
    2. senjata
    3. wadah
    4. alat-alat menyalakan api
    5. makanan
    6. pakaian
    7. tempat berlindung dan perumahan
    8. alat-alat transportasi

    Sistem mata pencaharian

    Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

    • Berburu dan meramu
    • Beternak
    • Bercocok tanam di ladang
    • Menangkap ikan

    Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

    • Berburu dan meramu
    • Beternak
    • Bercocok tanam di ladang
    • Menangkap ikan

    Sistem kekerabatan dan organisasi sosial

    Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.

    Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.

    Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

    Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

    Bahasa

    Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

    Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Kesenian

    Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

    B. Gotong Royong

    Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancar, mudah dan ringan.

    Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong = bersama Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen

    Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar.

    Sikap gotong royong itu seharusnya dimiliki oleh seluruh elemen atau lapisan masyarakat yang ada di Kota Bulukumba. Karena, dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat melakukan setiap kegiatan dengan cara bergotong royong. Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan dan pastinya pembangunan di daerah tersebut akan semakin lancar dan maju. Bukan itu saja, tetapi dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahim akan semakin erat.

    Dibandingkan dengan cara individualisme yang mementingkan diri sendiri maka akan memperlambat pembangunan di suatu daerah. Karena individualisme itu dapat menimbulkan keserakahan dan kesenjangan diantara masyarakat di kota tersebut.

    Perubahan ekonomi Indonesia di bawah rezim Soeharto memungkinkan masuknya modal asing dan liberalisasi. Nilai-nilai budaya mulai dengan deras masuk dan menjadi bagian dari hidup masyarakat Indonesia. Kehidupan perekonomian masyarakat berangsur-angsur berubah dari ekonomi agraris ke industri. Indusri berkembang maju dan pada zaman sekarang tatanan kehidupan lebih banyak didasarkan pada pertimbangan ekonomi, sehingga bersifat materialistik. Maka nilai kegotong royongan pada masyarakat telah memudar

    Manfaat gotong royong yaitu :

    · 1.Pekerjaan yang berat menjadi ringan

    · 2.Pekerjaan cepat selesai

    · 3.Mudah mendapatkan pertolongan

    · 4.Mempererat persaudaraan, dll.

    Akibat tidak memiliki sikap gotong royong :

    · 1.Sulit mendapatkan bantuan/pertolongan

    · 2.Dijauhi teman

    · 3.Sering mendapat kesulitan, dll.

    Contoh-contoh perilaku gotong royong :

    1. Kerja bakti membersihkan rumah
    2. Mencuci pakaian
    3. Piket kelas
    4. Mengantar pulang teman yang sakit, dll.

    2. Pentingnya kerukunan

    Kerukunan adalah suatu perilaku yang mencerminkan adanya saling pengertian agar tercipta perdamaian, persahabatan, dan persaudaraan.

    Ciri-ciri hidup rukun, yaitu

    • Menghargai pendapat orang lain
    • Menghargai hasil karya orang lain
    • Membina hubungan baik
    • Saling menghormati
    • Saling menyayangi

    Manfaat hidup rukun / pentingnya hidup rukun , yitu :

    • Tidak adanya pertengkaran
    • Hidup dalam keluarga menjadi harmonis
    • Hidup menjadi aman
    • Hidup menjadi tenteram dan damai
    • Memperkokoh persatuan dan kesatuan.

    Akibat hidup tidak rukun , antara lain :

    • Mudah terjadi pertengkaran
    • Kehidupan tidak tenteram
    • Mudah dihasut orang lain4.Banyak musuhnya, dll.

    Contoh hidup rukun, antara lain :

    • Makan bersama
    • Belajar kelompok 
    • Bermain bersama
    • Bermusyawarah
    • Rekreasi bersama, dll.

    2.Berbagi

    Berbagi yaitu ada yang member dan ada yang menerima.Berbagi adalahbagian dari gotong royong.Banyak yang dapat kita bagi, antara lain

    • Makanan
    • Warisan
    • Pekerjaan
    • Ilmu pengetahuan
    • Waktu, dll.

    Manfaat saling berbagi :

    • Menumbuhkan kasih saying
    • Menciptakan kerukunan
    • Hidup menjadi tenang dan tenteram.

    Akibat tidak saling berbagi :

    • Yang lemah akan tersisih
    • Serakah
    • Timbul perselisihan
    • Dijauhi sesame
    • Hidup tidak tenang

    3. Tolong ;menolong

    Manusia adalah makhluk sosial, artinya setiap manusia membutuhkan pertolongan orang lain.Tolong menolong juga disebut saling membantu. Dalam tolong menolong hendaknya disertai sikapsaling member dan menerima. Menolong orang lain hendaknya dilakukan secara tulus hati atau ikhlas.

    Pentingnya sikap tolong menolong :

    1. Penderitaan menjadi berkurang
    2. Mempererat persaudaraan
    3. Kesulitan dapat teratasi.

    C. Budaya Gotong-Royong Perlu Dilestarikan

    Budaya Gotong royong yang merupakan jati diri Bangsa Indonesia harus dilestarikan. Seandainya bangsa ini sudah menjadi bangsa yang maju, tetap saja jati diri tersebut harus dipertahankan karena merupakan ruh bagi kerukunan bangsa dan juga turut menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena menjadi maju bukan harus seperti negara barat.

    Untuk itulah dicanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat [BBGRM] guna melestarikan budaya gotong royong yang tumbuh dan berkembang didalam masyarakat sebagai bagian dari sistem budaya bangsa secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integritas sosial masyarakat di desa dalam kerangka memperkokoh NKRI. kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD] Kabupaten Bantul Dra. Sri Ediastuti, MSc dalam acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong [BBGRM], Hari Kesatuan Gerak [HKG] PKK ke 40 dan Hari Keluarga ke XXIX Tahun 2012 di Balai Desa Palbapang.

    Pada acara yang dihadiri Bupati Bantul Hj, Sri Surya Widati, Muspida, Camat Bantul Nugroho Eko Santoso, S Sos. Muspika, lurah desa se Bantul dan ratusan undangan lainnya tersebut Edi Astuti menambahkan bahwa kegiatan dicanangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan mengikutsertakan seluruh komponen yang ada.

    Untuk kegiatan BBGRM sendiri dilaksanakan 1 Mei hingga 31 Mei 2012 secara serentak di seluruh desa se Kabupaten Bantul dengan kegiatan meliputi bidang kemasyarakatan, bidang sosial agama dan bidang lingkungan. Selain itu, ada juga penggalakkan program KB pria serta terpenuhinya 8 fungsi keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera. katanya,

    Delapan fungsi itu adalah fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, kelestarian lingkungan, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi serta fungsi pendidikan dan sosialisasi.

    Sedangkan Bupati Bantul mengatakan budaya gotong royong tetap dilestarikan. Dengan gotong royong akan terjalin komunikasi yang baik antar masyarakat sehingga tercipta kerukunan dan kedamaian. katanya.

    Sementara lurah Palbapang Ris Iriyanti mengatakan dalam acara tersebut juga diisi dengan kegiatan bazar potensi dari sepuluh pedukuhan se Desa Palbapang dan peresmian gedung serba guna Graha Pal Manunggal oleh Bupati Bantul yang dibangun sejak akhir tahun 2010 dengan anggaran Rp. 578 juta dari APB des, APBD Bantul dan APBD Prop. DIY.

    Pada kesempatan tersebut Bupati Bantul menyerahkan beberapa bantuan seperti bantuan bibit ikan dan padi, bantuan stimulan pembangunan, bantuan obat pertanian, dan beberapa bantuan pinjamam kepada kelompok tani, kelompok PKK, pelaku kesehatan dan kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Bantul.

    Nilai dan semangat gotong royong yang mulai luntur pada masyarakat kehidupan modern ini perlu dilestarikan kembali. Karena gotong royong merupakan nilai dan tradisi yang mulia yang diwariskan oleh pera pendahulu kita untuk dilanjutkan kedepan.

    Dengan gotong royong kata dia, semua permasalah sosial bisa diatasi secara bersama-sama dan juga untuk meningkatkan rasa solidaritas serta kesetiakawanan. Tidak ada yang tidak bisa diatasi kalau permasalah itu dihadapi secara bersama, sehingga hal itu juga bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan antara kita.

    kepada semua masyarakat Indonesia memanfaatkan BBGRM tersebut untuk membangun, memperbaiki, dan meningkatkan apa saja yang dirasakan sebagai kebutuhan bersama dilingkungan masing-masing.

    Dengan semakin berkembangnya zaman, kemajuan teknologi, dan golalisasi dewasa ini, tentunya bedampak terhadap tatanan nilai kehidupan bermasyarakat, dimana dengan adanya kemajuan semangkin tingginya sikap individualisme dalam kehidupan bermasyarakat.

    Jika kondisi itu terus terjadi, maka bukan tidak mungkin nilai kebersamaan, gotong royong bahkan persatuan dan kesatuan akan semakin pudar.

    Maka, dengan adanya BBGRM ini, kita tingkat rasa itu kembali, sehingga bisa menjalin rasa persatuan dan kesatuan kita sesame.

    Sementara kepala Kantor pemberdayaan masyarakat Kota Padangpanjang Laswarni mengatakan, kegiatan BBGRM dimulai dari usulan masyarakat, LPM dan pemerintah kelurahan yang sudah disepakati.

    Kegiatan dimulai pembenahan K3 di setiap RT, rehap dan pendaman jalan setapak dan riol, pelebaran dan pengecoran jalan setapak, pelatihan group pasambahan, dan kegiatan adat, sosial budaya dan keagamaan lainnya

  • Subtansi Filsafat Sebagai Ilmu

    Filsafat sebagai landasan pemikiran

    Menurut pengertian umum, filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang hakikat. Dengan pengertian khusus, filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama dan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang kompleks maka timbul berbagai pendapat tentang arti filsafat dengan kekhususan masing-masing. Berbagai pendapat khusus tentang filsafat :

    • Rasionalisme yang menggunakan akal
    • Materialisme yang menggunakan materi
    • Idealisme yang menggunakan idea
    • Hedonisme yang menggunakan kesenangan
    • Stoikisme menggunakan tabiat saleh

    Adapun filsafat sebagai landasan pemikiran dibuktikan secara rasionalisme oleh orang-orang sofis diantaranya :

    Thales(624-546 SM), orang Miletus itu, digelari Bapak Filsafat karena dialah orang yang mula-mula berfilsafat. Gelar itu diberikan karena ia mengajukan pertanyaan yang amat mendasar, yang jarang diperhatikan orang, juga orang zaman sekarang. Thales menjadi filosof karena ia bertanya. Pertanyaan itu dijawabnya dengan menggunakan akal, bukan menggunakan agama atau kepercayaan lainnya.

    Socrates ; ajaran bahwa semua kebenaran itu relatif telah menggoyahkan teori-teori sains yang telah mapan, mengguncangkan keyakinan agama. Ini menyebabkan kebingungan dan kekacauan dalam kehidupan. Inilah sebabnya socrates bangkit. Ia harus meyakinkan orang Athena bahwa tidak semua kebenaran itu relatif; ada kebenaran yang umum yang dapat dipegang oleh semua orang.

    Dari pemikiran beberapa pendapat ahli filsafat di zamannya, dapat disimpulkan bahwa filsafat sangat erat dan penting bagi manusia dalam proses berpikir secara factual dan kritis. Dari ketiga tokoh diatas kita bisa mencontoh pemikiran orang filosof yang mengedepankan ilmu pengetahuan sebagai tujuan utamanya.

    Anaximander ; dalam kutipan Mayer, bahwa substansi pertama itu bersifat kekal dan ada dengan sendirimya. Anaximander mengatakan itu udara. Udara merupakan sumber segala kehidupan, demikian alasannya. Pembicaraan filosof ini saja telah memperlihatkan bahwa di dalam filsafat terdapat lebih dari satu kebenaran tentang satu persoalan. Sebabnya ialah bukti kebenaran teori dalam filsafat terletak pada logis atau tidaknya argumen yang digunakan, bukan terletak pada kongklusi. Disini sudah terlihat bibit relativisme yang kelak dikembangkan dalam filsafat sofisme.

    Filsafat sebagai landasan perencanaan

    Memahami suatu konsep dibutuhkan suatu penelaahan dari mulai hulu hingga hilir, perencanaan merupakan suatu konsep yang tidak terlahir begitu saja melainkan ada proses yang melahirkan konsep perencanaan. Filsafat dipahami sebagai sebuah proses olah fikir manusia dalam memahami fenomena dan peristiwa yang terjadi di bumi ini. Cara orang berpikir atau berfilsafat itu yang selanjutnya melahirkan faham-faham filsafat, yang terus berkembang seiring dengan peradaban dan dinamisasi manusia. Dalam perkembangan filsafat terdapat beragam aliran, yang diantaranya aliran idealisme, empirisme, rasionalisme, materialisme, sintesis dan lain sebagainya.

    Perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan berdasarkan fakta, mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

    B. Filsafat sebagai landasan pengembangan ilmu

    Pada dasarnya filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofi untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Secara subtantif fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dan disiplin ilmu masing-masing agar dapat menampilkan teori subtantif. Selanjutnya secara teknis dihadapkan dengan bentuk metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoprasionalkan pengembangan konsep tesis, dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing. Dalam sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.

    Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Dan tujuan dari proses perkembangan itu secara alamiah ialah kedewa­saan, kematangan dari kepribadian manusia. Dengan demikian, jelaslah bahwa pengertian pendidikan itu erat kaitannya dengan masalah yang dihadapi dalam kehidupan manusia. Pendidikan diartikan sebagai suatu proses usaha dari manusia dewasa yang telah sadar akan kemanusiaannya dalam membimbing, melatih, mengajar dan menanamkan nilai-nilai dan dasar-dasar pandangan hidup kepada generasi muda, agar nantinya menjadi manusia yang sadar dan bertanggung jawab akan tugas-tugas hidupnya sebagai manusia, sesuai dengan sifat hakiki dan ciri-ciri kemanusiaannya.

    Kesimpulan

    • Substansi filsafat diartikan sebagai objek yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada keterangan-keterangan lain. Berbicara mengenai substansi filsafat tidak lepas dari pengertian fakta, kebenaran, kenyataan, konfirasi, maupun logika.
    • Filsafat sebagai landasan pemikiran yaitu filsafat yang bersifat rasionalisme (menggunakan akal), Materialisme yang (menggunakan materi), Idealisme yang (menggunakan idea), Hedonisme yang (menggunakan kesenangan), dan Stoikisme (menggunakan tabiat saleh).
    • Filsafat sebagai landasan perencanaan maksudnya filsafat dipahami sebagai suatu proses pengambilan keputusan berdasaran fakta yang dimana proses tersebut dapat menciptakan suatu konsep berpikir dalam memahami fenomena dan peristiwa yang terjadi.
  • Makalah Filsafat Idealisme

    Makalah Filsafat Idealisme

    Filsafat Idealisme

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Filsafat dan filosof berasal dari kata Yunani “philosophia” dan “philosophos”. Menurut bentuk kata, seorang philosphos adalah seorang pencinta kebijaksanaan. Sebagian lain mengatakan bahwa filsafat adalah cinta akan kebenaran. Filsafat sering pula diartikan sebagai pandangan hidup. Dalam dunia pendidikan, filsafat mempunyai peranan yang sangat besar. Karena, filsafat yang merupakan pandangan hidup iku menentukan arah dan tujuan proses pendidikan. Oleh karena itu, filsafat dan pendidikan mempunyai hubungan yang sangat erat. Sebab, pendidikan sendiri pada hakikatnya merupakan proses pewarisan nilai-nilai filsafat, yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kehidupan yang lebih baik atau sempurna dari keadaan sebelumnya.

    Dalam pendidikan diperlukan bidang filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan sendiri adalah ilmu yang mempelajari dan berusaha mengadakan penyelesaian terhadap masalah-masalah pendidikan yang bersifat filosofis. Jadi jika ada masalah atas pertanyaan-pertanyaan soal pendidikan yang bersifat filosofis, wewenang filsafat pendidikanlah untuk menjawab dan menyelesaikannya.

    Secara filosofis, pendidikan adalah hasil dari peradaban suatu bangsa yang terus menerus dikembangkan berdasarkan cita-cita dan tujuan filsafat serta pandangan hidupnya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang melembaga di dalam masyarakatnya. Dengan demikian, muncullah filsafat pendidikan yang menjadi dasar bagaimana suatu bangsa itu berpikir, berperasaan, dan berkelakuan yang menentukan bentuk sikap hidupnya. Adapun proses pendidikan dilakukan secara terus menerus dilakukan dari generasi ke generasi secara sadar dan penuh keinsafan.

    Ajaran filsafat adalah hasil pemikiran sesorang atau beberapa ahli filsafat tentang sesuatu secara fundamental. Dalam memecahkan suatu masalah terdapat pebedaan di dalam penggunaan cara pendekatan, hal ini melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang berbeda pula, walaupun masalah yang dihadapi sama. Perbedaan ini dapat disebabkan pula oleh factor-faktor lain seperti latar belakangpribadi para ahli tersebut, pengaruh zaman, kondisi dan alam pikiran manusia di suatu tempat.

    Ajaran filsafat yang berbada-beda tersebut, oleh para peneliti disusun dalam suatu sistematika dengan kategori tertentu, sehingga menghasilkan klasifikasi. Dari sinilah kemudian lahir apa yang disebut aliran (sistem) suatu filsafat. Tetapi karena cara dan dasar yang dijadikan criteria dalam menetapkan klasifikasi tersebut berbeda-beda, maka klasifikasi tersebut berbeda-beda pula.

    Makalah ini hanya membahas masalah aliran idealisme, untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Filsafat Pendidikan. Makalah terdiri dari pengertian idealisme secara filsafat, idealisme menurut aliran filsafat pendidikan dan tokoh-tokoh yang beraliran idealisme.

    B. Tujuan Penulisan

    1. Untuk mengetahui pengertian idealisme
    2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh yang beraliran Idealisme
    3. Untuk Mengetahui Filsafat Idealisme menurut aliran filsafat pendidikan

    Bab II. Pembahasan

    A. Pandangan Aliran Filsafat Idealisme

    Idealisme merupakan sistem filsafat yang telah dikembangkan oleh para filsuf di Barat maupun di Timur. Di Timur, idealisme berasal dari India Kuno, dan di Barat idealisme berasal dari Plato, yaitu filsuf Yunani yang hidpu pada tahun 427-347 sebelum Masehi. Dalam pengertian filsafati, idealisme adalah sistem filsafat yang menekankan pentingnya keunggulan pikiran (mind), roh (soul) atau jiwa (spirit) dari pada hal-hal yang bersifat kebendaan atau material. Pandangan-pandangan umum yang disepakati oleh para filsuf idealisme, yaitu:

    1. Jiwa (soul) manusia adalah unsur yang paling penting dalam hidup.
    2. Hakikat akhir alam semesta pada dasarnya adalah nonmaterial.

    Konsep Filsafat Umum Ideologis

    Metafisika

    Metafisika adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas hakikat realitas (segala sesuatu yang ada) secara menyelurh (komprehensif).

    Hakikat Realistis

    Para filsuf idealis mengklaim bahwa hakikat realitas bersifat spiritual atau ideal. Bagi penganut idealisme, realitas diturunkan dari suatu substansi fundamental, adapun substansi fundamental itu sifatnya nonmaterial, yaitu pikiran/spirit/roh. Benda-benda yang bersifat material yang tampak nyata, sesungguhnya diturunkan dari pikiran/jiwa/roh.

    Hakikat Manusia

    Menurut para filsuf idealisme bahwa manusia hakikatnya bersifat spiritual/kejiwaan. Menurut Plato, setiap manusia memiliki tiga bagian jiwa, yaitu nous (akal fikiran) yang merupakan bagian rasional, thumos (semangat dan keberanian), dan epithumia (keinginan, kebutuhan atau nafsu).

    Dari ketiga bagian jiwa tersebut akan muncul salah satunya yang dominan. Jadi, hakikat manusia bukanlah badannya, melainkan jwa/spiritnya, manusia adalah makhluk berfikir, mampu memilih atau makhluk yang memiliki kebebasan, hidup dengan suatu aturan moral yang jelas dan bertujuan

    Epistemotologi

    Epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas tentang hakikat pengetahuan. Menurut filsuf idealisme, proses mengetahui terjadi dalam pikiran, manusia memperoleh pengetahuan melalui berfikir dan intuisi (gerak hati). Beberapa filsuf percaya bahwa pengetahuan diperoleh dengan cara mengingat kembali (semua pengetahuan adalah susatu yang diingat kembali)

    Aksiologi

    Aksiologi adalah cabang filsafat yang mempelajari atau membahas tentang hakikat nilai. Para filsuf idealisme sepakat bahwa nilai-nilai bersifat abadi. Menurut penganut Idealime Theistik nilai-nilai abadi berada pada Tuhan. Penganut Idealisme Pantheistik mengidentikan Tuhan dengan alam

    B. Idealisme dan Filsafat Pendidikan

    1. Tujuan pendidikan

    Sejak idealisme sebagai paham filsafat pendidikan menjadi keyakinan bahwa realitas adalah pribadi, maka mulai saat itu dipahami tentang perlunya pengajaran secara individual. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.

    Pendidikan idealisme untuk individual antara lain bertujuan agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain.

    Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan.

    Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi. Sedangkan tujuan secara sintesis dimaksudkan sebagai gabungan antara tujuan individual dengan sosial sekaligus, yang juga terekspresikan dalam kehidupan yang berkaitan dengan Tuhan

    2. Kedudukan siswa

    Bebas untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan dasarnya atau bakatnya.

    3. Peranan Guru dan Siswa

    Para filsuf idealisme mempunyai harapan yang tinggi dari para guru. Keunggulan harus ada pada guru, baik secara moral maupun intelektual. Tidak ada satu unsur pun yang lebih penting di dalam sistem sekolah selain guru. Guru hendaknya “bekerjasama dengan alam dalam proses menggabungkan manusia, bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan bagi para siswa. Sedangkan siswa berperan bebas mengembangkan kepribadian dan bakat-bakatnya”. (Edward J.Power,1982).

    Guru dalam sistem pengajaran yang menganut aliran idealisme berfungsi sebagai:

    1. Guru adalah personifikasi dari kenyataan si anak didik;
    2. Guru harus seorang spesialis dalam suatu ilmu pengetahuan dari siswa;
    3. Guru haruslah menguasai teknik mengajar secara baik
    4. Guru haruslah menjadi pribadi terbaik, sehingga disegani oleh para murid;
    5. Guru menjadi teman dari para muridnya
    6. Guru harus menjadi pribadi yang mampu membangkitkan gairah murid untuk belajar;
    7. Guru harus bisa menjadi idola para siswa
    8. Guru harus rajib beribadah, sehingga menjadi insan kamil yang bisa menjadi teladan para siswanya
    9. Guru harus menjadi pribadi yang komunikatif
    10. Guru harus mampu mengapresiasi terhadap subjek yang menjadi bahan ajar yang diajarkannya
    11. Tidak hanya murid, guru pun harus ikut belajar sebagaimana para siswa belajar
    12. Guru harus merasa bahagia jika anak muridnya berhasil
    13. Guru haruslah bersikap dmokratis dan mengembangkan demokrasi
    14. Guru harus mampu belajar, bagaimana pun keadaannya.
    4. Kurikulum

    pendidikan idealisme berisikan pendidikan liberal dan pendidikan vokasional/praktis. Pendidikan liberal dimaksudkan untuk pengembangan kemampuan-kemampuan rasional dan moral. Pendidikan vokasional dimaksudkan untuk pengembangan kemampuan suatu kehidupan/pekerjaan. Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. 

    Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual. Beberapa tokoh idealisme memandang bahwa kurikulum itu hendaklah berpangkal pada landasan idiil dan organisasi yang kuat. Semua yang ideal baik, yang berisi manifestasi dari intelek, emosi dan kemauan, ini semua perlu menjadi sumber kurikulum.

    Bogosluosky menjelaskan kurikulum dapat diumpamakan sebagai sebuah rumah yang mempunyai empat bagian:

    1. Universum. Pengetahuan yang merupakan latar belakang dari segala mnanifestasi hidup manusia. Diantaranya adalah adanya kekuatan-kekuatan alam, asal-usul tata surya dan lain-lainnya.
    2. Sivilisasi. Karya yang dihasilkan manusia sebagai akibat hidup masyarakat. Dengan sivilisasi manusia mampu mengadakan pengawasan terhadap lingkungannya, mengejar kebutuhan, serta hidup aman  dan sejahtera.
    3. Kebudayaan. Karya manusia yang mencakup diantaranya filsafat, kesenian, kesusastraan, agama, penafsiran dan penilaian mengenai lingkungan.
    4. Kepribadian. Dalam kurikulum hendaklah diusahakan agara factor-faktor fisik, fisiologis, emosional dan intelektual sebagai keseluruhan dapat berkembang harmonis dan organis.

    5. Metode.

    Tidak cukup mengajar siswa tentang bagaimana berfikir, sangat penting bahwa apa yang siswa pikirkan menjadi kenyataan dalam perbuatan. Metode mangajar hendaknya mendorong siswa untuk memperluas cakrawala, mendorong berfikir reflektif, mendorong pilihan-pilihan morak pribadi, memberikan keterampilan-keterampilan berfikir logis, memberikan kesempatan menggunakan pengetahuan untuk masalah-masalah moral dan sosiaL, miningkatkan minat terhadap isi mata pelajaran, dan mendorong siswa untuk menerima nilai-nilai peradaban manusia (Callahan and Clark,1983)

    Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar supaya pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Aliran filsafat idealisme dalam pendidikan menekankan pada upaya pengembangan bakat dan kemampuan peserta didik sebagai aktualisasi potensi yang dimilikinya. Untuk mencapainya diperlukan pendidikan  yang berorientasi pada penggalian potensi dengan memadukan kurikulum pendidikan umum dan pendidikan praktis. Kegiatan belajar terpusat pada peserta didik yang dikondisikan oleh tenaga pendidik.

    DAFTAR PUSTAKA

    Sadulloh, U. (2004). Pengantar Pilsafat Pendidikan. Bandung: Alpabeta.

    Mudyahardjo, R., (2001). Filsafat Ilmu Pendidikan: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.

  • Potsulat, Dalil, Aksiomal, Hipotesis, Paradigma dan Teori

    Potsulat, Dalil, Aksiomal, Hipotesis, Paradigma dan Teori

    A. Potsulat

    Postulat adalah pernyataan yang diterima tanpa ada yang menyamakan postulat dengan aksioma sehingga mereka dapat dipertukarkan. Ada yang berpendapat bahwa ada harapan bahwa pada suatu saat postulat dapat dibuktikan. Dapat dijumpai penggunaan postulat adalah pernyataan matematika yang disepakati benar tanpa pembuktian, dalam geometri: setiap garis paling sedikit berisi dua titik berbeda.

    Contoh Postulatpembuktian dan dapat digunakan sebagai premis pada deduksi.

    1.    Postulat Geometri

           Dengan mistar dan jangka :

    •      Dapat dilukis garis lurus dari suatu titik ke titik lain.

    •      Dapat dihasilkan garis lurus terhingga dengan sebarang panjang

    •      Dapat dilukis lingkaran dengan sebarang titik sebagai pusat dan jari-jari sebarang panjang

    2.   Postulat Ekivalensi Massa

    a.     Hukum lembam Newton menggunakan massa lembam, m G  =  ma

    b.    Hulum gravitasi Newton menggunakan massa gravitasi, m dan  M

    c.     Postulat : massa lembam m  = massa gravitasi  m (dapat diterangkan oleh Einstein)

    3.   Postulat Robert Koch (berupa etiologi spesifik).

    a.     Mikroba tertentu menyebabkan penyakit tertentu (setelah Pasteur menemukan mikroba).

    b.    Dengan kata lain: setiap penyakit disebabkan oleh satu sebab mikroba tertentu.

    B. Dalil

    Dalil (theorem) biasanya digunakan pada matematika, hukum pada ilmu alam. Hubungan tetap di antara besaran. Teorema/dalil adalah suatu pernyataan matematika yang masih memerlukan pembuktian. Dalam geometri: jika dua buah bidang yang berbeda beririsan(berpotongan) maka irisanya berupa garis.
    Contoh: Pada TEOREMA

    Teorema adalah pernyataan hubungan definisi dengan definisi lainnya. Contoh: Teorema Pythagoras menyatakan hubungan ketiga sisi segitika siku-siku, Teorema Langrange menyatakan hubungan grup hingga dengan subgrup-nya. Bagaimana memahami suatu teorema. Belajar begaimana membuat teorema baru dari asumsi-asumsi yang telah diketahui. Belajar melihat hubungan definisi dengan definisi lainnya sehingga bisa ditarik suatu teorema

    C. Aksioma

    Kata aksioma berasal dari Bahasa Yunani αξιωμα (axioma), yang berarti dianggap berharga atau sesuai atau dianggap terbukti dengan sendirinya. Kata ini berasal dari αξιοειν (axioein), yang berarti dianggap berharga, yang kemudian berasal dari αξιος (axios), yang berarti berharga. Di antara banyak filsuf Yunani, suatu aksioma adalah suatu pernyataan yang bisa dilihat kebenarannya tanpa perlu adanya bukti.

    Kata aksioma juga dimengerti dalam matematika. Akan tetapi, aksioma dalam matematika bukan berarti proposisi yang terbukti dengan sendirinya. Melainkan, suatu titik awal dari sistem logika. Misalnya, nama lain dari aksioma adalah postulat. Suatu aksioma adalah basis dari sistem logika formal yang bersama-sama dengan aturan inferensi mendefinisikan logika.

    Aksioma adalah pendapat yang dijadikan pedoman dasar dan merupakan Dalil Pemula, sehingga kebenarannya tidak perlu dibuktikan lagi. Aksioma yaitu suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian. Contoh aksioma umumnya sama dengan postulat, hanya aksioma banyak ditemukan di aljabar, sedangkan postulat di geometri.

    Contoh aksioma :

    1. Melalui dua titik sembarang hanya dapat dibuat sebuah garis lurus.
    2. Jika sebuah garis dan sebuah bidang mempunyai dua titik persekutuan, maka garis itu seluruhnya terletak pada bidang.
    3. Melalui tiga buah titik sembarang hanya dapat dibuat sebuah bidang.
    4. Melalui sebuah titik yang berada di luar sebuah garis tertentu, hanya dapat dibuat sebuah garis yang sejajar dengan garis tertentu tersebut.    

    D. Hipotesis

    Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori. 

    Contoh: Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkanpengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka…) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.

    Hipotesis berasal dari bahasa Yunani : hypo = dibawah ; thesis = pendirian, pendapat  yang ditegakkan, kepastian. Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilah ilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah. Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.

    Ketika berfikir untuk sehari-hari, orang sering menyebut hipotesis sebagai sebuah anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya. Hipotesis juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi  yang mengatakan bahwa diantara sejumlah fakta ada hubungan tertentu. Proposisi inilah yang akan membentuk proses terbentuknya sebuah hipotesis di dalam penelitian, salah satu diantaranya yaitu  Penelitian sosial.Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu. Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesis ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah. Sehingga dapat dikatakan bahwa sebuah Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.

    Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif. Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini diantaranya:

    1. Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teori yang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.
    2. Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.
    3. Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya

    E. Paradigma

    Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif).Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.

    Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk “membandingkan”, “bersebelahan” (para) dan memperlihatkan (deik)

    F. Teori

    Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

    Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika.

    Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial. Perlu diketahui bahwa teori berbeda dengan idiologi, seorang peneliti terkadang bias dalam membedakan teori dan ideologi. Terdapat kesamaan diantara kedunya, tetapi jelas mereka berbeda. Teori dapat merupakan bagian dari ideologi, tetapi ideologi bukan teori. Contohnya adalah Aleniasi manusia adalah sebuah teori yang diungkapakan oleh Karl Marx, tetapi Marxis atau Komunisme secara keseluruhan adalah sebuah ideologi.

    Dalam ilmu pengetahuan, teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya. Manusia membangun teori untuk menjelaskan, meramalkan, dan menguasai fenomena tertentu (misalnya, benda-benda mati, kejadian-kejadian di alam, atau tingkah laku hewan). Sering kali, teori dipandang sebagai suatu model atas kenyataan (misalnya : apabila kucing mengeong berarti minta makan).

    Sebuah teori membentuk generalisasi atas banyak observasi dan terdiri atas kumpulan ide yang koheren dan saling berkaitan. Istilah teoritis dapat digunakan untuk menjelaskan sesuatu yang diramalkan oleh suatu teori namun belum pernah terobservasi. Sebagai contoh, sampai dengan akhir-akhir ini, lubang hitam dikategorikan sebagai teoritis karena diramalkan menurut teori relativitas umum tetapi belum pernah teramati di alam. Terdapat miskonsepsi yang menyatakan apabila sebuah teori ilmiah telah mendapatkan cukup bukti dan telah teruji oleh para peneliti lain tingkatannya akan menjadi hukum ilmiah. Hal ini tidaklah benar karena definisi hukum ilmiah dan teori ilmiah itu berbeda. Teori akan tetap menjadi teori, dan hukum akan tetap menjadi hukum.

  • Mengawali langkah Dengan Nirmana

    A. Menggabar Ekpresi.

    Pada hakikatnya, gambar merupakan pengungkapan secara mental dan visual dari seseorang terhadap apa yang dialaminya dalam bentuk-bentuk garis (goeresan) dan warna. jadi,menggambar adalah melukiskan apa yang terpikirkan melalau proses-proses pensil diatas kertas.

    Istilah ekpresi berasal dari bahasa asing yang berarti ungkapan, pikiran, atau perasaan. Jadi, menggambar ekpresi adalah membuat karya seni rupa dua dimensi menggunakan berbagai alat serta media yang di goreskan atau di lulurkan pada bidang datar dengan di dasari suatu ide atau tema, disertai uangkapan-uangkapan perasaan tertentu sesuai pengamatan dan kesan-kesan kita terhadap objek.

    a.       Unsur utama dalam penggambaran Ekpresi

              GARIS

    Garis merupan unsur terbentuknya sebuah gambar. Garis memiliki dimensi memanjang serta memiliki arah . garis memiliki sifat-sifat, seperti pendek,panjang,vertikal.horizontal,lurus,lengkung,berombak,putus-putus, bertextur dan sebagainya.

    Goresan memiliki suatau kesan hidup

    ·         Garis Tegak   : kuat, kokoh, tegas, dan hidup

    ·         Garis Datar    : lemah, tidur,dan mati

    ·         Garis Lengkung: lemah, lembut, dan mengarah

    ·         Garis Patah    : tegas, tajam, hati-hati dan naik turun

    ·         Garis Miring  : sedang dan menyudutkan

    ·         Garis berombak: halus, lunak dan berirama

    Baris Memiliki fungsi:

    ·      Sebgai abstak bentuk

    ·      Sebagai simbol pertemuan antara dua bidang yang berpotongan

    ·      Sebagai Ekpresi atau ungkapan suatu ide

    ·      Sebagai irama gerak

    WARNA

    Warna merupakan pelengkap gambar serta mewakili suasana kejiwaan pelukisnya dalam berkomunikasi. Warna juga merupakan unsur yang sangat tajam untuk menyentuh kepekaan penglihatan sehingga mampu merangsang munculnya rasa haru , sedih, gembira, mood atau semangat.

    B.   Memahami Kekuatan Warna

    Secara visual, warna memiliki kekuatan yang mampu memengaruhi citra oarang yang melihatnya.masing-masing warna mampu memberikan respon secara pisikologis.

    Respon pisikologis yang mampu di timbulakan oleh warna:

    ·         Merah : kekuatan, bertenaga, kehangatan, nafsu, cinta, agresifitas, dan bahaya

    ·         Biru : kepercayaan, konserpatif, keamanan, teknologi, keberhasilan, dan perintah

    ·         Hijau : alami, kesehatan, pandangan yang enak, kecemburuan, dan pembaruan

    ·         Kuning : optimis, harapan, filosofi,ketidak jujuran/kecurangan, pengecut dan pengkhiatan

    ·         Ungu : spiritual, misteri, keagungan, perubahan bentuk, galak dan arogan

    ·         Orange : energi, keseimbangan dan kehangatan

    ·         Coklat : bumi dapat percaya, nyaman dan bertahan

    ·         Abu-abu : intelek, futusistik, modis, kesenduan dan rusak

    ·         Putih : kemurnian/suci, bersih, kecermatan, inocent ( tanpa dosa), steril dan kematian

    ·         Hitam : kekuatan , sexsualitas, kemewahan, kematian, misteri, ketakutan, ketidak bahagiaan dan keanggunan.

    C.   Memahami Teknik Warna

    Teori Sir Isaac Newton ( 1642-1727 )

    Dari percobaannya newton menyimpulkan bahwa apabila dilakukan pemecahan warna spektrum dari sinar matahari, akan dihasilakan warna merah , jingga, kuning, hijau, biru, dan ungu alias mejikubihinium.

    Teori kesehatan

    Menyatakan bahwa semua warna yang dapat di tangkap oleh warna mata manisia adalah warna pokok.

    Terori Brewster

    Menyatakan bahwa warna pokok ( primer ) adalah warna yang dapat berdiri sendiri dan bukan merupakan hasil percampuran dengan warna lain. Sementara itu, warna yang berasal dari percampuran antara dua warna pokok disebut warna sekunder.warna pokok terdiri dari warna merah, kuning, dan biru.warna skunder adalah warna hijau, jingga dan ungu.

    Teori Munssel

    Padah tahun 1858, Munssel menyelidiki warna dengan setandar warna untuk aspek fisik dan psikis. Teorinya menyatakan bahwa warna pokok terdiri dari warna merah, kuning, hijau , biru dan jingga. Sementara warna skunder terdiri dari warna jingga, hijau muda, hijau tua, biru tua dan nila.

    D.   Warna Dalam Dunia Komputer

    Warna dalam sistem komputer sangat berbeda. anda tidak hanya menemui warna sebagai mana yang anda temui pada dunia nyata, tetapi sister warna digital akan mampu memberikan nuansa warna yang lebih luas.

    ADDITIVE COLOR (RGB)

    Warna additive dibuat dengan bersumber pada sinar. Sebagai contoh yang mudah, bola lampu memancarkan sinar yang secara umum disebut sinar putih. Namun, jika bola lampu itu kita letakan di balik kaca yang berwarna biru, maka sinar yang memancar seolah berwarna biru.jika warna kacanya di ganti dengan warna kuning, sinarnya pun akan berubah menjadi kuning. Additive color dipergunakan jika image yang dibuat akan di tampilkan sebagai display di layar monitor, misalnya desain wrb page maupun untuk slide show.

    SUBSTRACTIVE COLOR ( CMYK )

    Warna CMYK secara umum bisa dikatan sebagai warna yang dapat dilihat mata kita karena adanya pantulan cahaya. Dengan demikian, warna yang terdapat mata kita bukanlah merupakan sumber cahaya yang di pancarkan oleh permukaan benda berwarna itu. Sebagai contoh yang mudah dipahami, lampu spoting ligh yang diarahkan ke tembok bercat kunig akan memantulkan cahaya kuning ke mata kita. Hal itu bisa terjadi jika semua warna akan diserap oleh cat, kecuali warna kuning. Sementara itu, tembok itu sendiri tidak memancarkan warna apapaun. Hal tersebut terbukti dengan di padamkannya lampu sport ligh sehingga tembok itu tidak berwarna, alis gelap.

    Berikut beberapa model warna yang perlu kita kenal:

    Model warna CMYK

     CMYK adalah kependekan dari komponen warna dasar cyan ( biru muda ), magenta ( merah ), yellow ( kuning ) dan black ( hitam )

    Model warna HSL

    HSL mendifinisikan warna menggunakan komponen hue (H), saturation (S), lightness (L). Hue menyatakan nilai dari pigman warna dan di ukur dalam suatu derajat ( degree ) dari nol hingga 359. Sebagai contoh, 0 derajat berarti merah ( red ), 60 derajat berarti kuning ( yellow ), 120 derajat berarti hijau ( green ), 180 derajat berarti biru muda ( cyan ), 240 derajat berarti biru ( blue ), dan 300 derajat berati merah jingga ( magenta ).

    Saturation menyatakan ketajaman atau kepudaran warna yang diukur dalam persentase dari 0 hingga 100 ( semangki tinggi presentasenya warna akan semakin tajam ).

    Blightness menyakan nilai putih yang terkandung dalam warna tersebut, ia dinyatakan dalam persentase dani 0 hingga 100 ( semakin tinggi nilai, semakin cerah warnanya )

    Model warna LAB

    LAB merupakan kependekan dari luminance yaitu unsur untuk mengukur kecerahan ( lightness ) warna, dan “A” komponen warna chromatic yang mengrepsentasikan nilai antara warna hijau ke merah, lalu “B” komponen warna chromatic yaqng mengrepsentasikan nilai antara warna biru ke kuning.

    Luminance terbagi antara nilai 0 ( paling Gelap ) dan nilai 100 ( paling cerah ), sedangkan unsur “A” dan “B” antara nilai warna 128 dan minus 127.

    Model warna YIQ

    YIQ sama dengan yang di pakai dalam sistem NTSC ( sistem warna dalam televisi ). Masing-masing unsur pada Y, I, dan Q di ukur nilainya antara 0 dan 255.

    Unsur Y berupa nilai luminance, sedangkan I dan Q antara 0, yang mewakili warna hijau , dan 255 yang mewakili unsur warna ( yang mirip dengan ) margenta.

    E.   Palet-Palet Warna

    Berbeda dengan warna pada pewarna diluar komputer, untuk memperoleh aneka ragam warna ( yang jumlahnya jutaan ) di komputer.

    Palet warna tersebut biasanya di kelompokkan sesuai dengan kegunaannya :

    ·         Palet In Trees : memuat warna-warna yang biasa digunakan untuk mewarnai dedaunan, dari kuning, hijau muda, hijau tua, hingga coklat kekuning kuningan, coklat tua untuk menggambarkan daun kering.

    ·         Palet Sky : menyediakan warna-warna yang biasa digunakan untuk mewarnai lukisan langit.

    ·         Palet Sund : untuk kebutuhan mewarnai tanah ( lebih tepat disebut mewarnai tanah bila anda sedang menggambar peta )

    Kesimpulan

    Setelah membaca pemabahasn ini, kita diharap  sudah mengenal teori dasar dalam ilmu seni rupa dan seni grafis. Segala teori dan konsep yang di ajarkan/di bahas dalam Nirmana akan terbaga hingga anda menjadi seorang Desainer Top. 

  • Makalah Komputer Grafis

    Makalah Komputer Grafis

    Komputer grafis adalah perangkat komputer yang khusus dikembangkan untuk menampilkan dan mengelola data grafis. Pengembangan komputer grafis ini merupakan cabang yang dari ilmu komputasi untuk membuat visual.

    Komputer Grafis

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kebutuhan akan alat yang digunakan untuk mengelola dan menampilkan data visual semakin tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh kebutuhan akan desainer yang menggunakan komputer.

    Media-media tersebut sangat berguna didalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pengajar baik pebelajar dituntut agar dapat menggunakan media. 

    Pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, fotografi atau elektronis untuk menangkap, memproses dan menyusun kembali informasi visual atau verbal.

    B. Tujuan

    Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan mahasiswa tentang Ilmu Teknologi Komputer khususnya mahasiswa dengan jurusan Desain Komunikasi Visual harus mengerti tentang “Komputer Grafis”

    Bab II. Pembahasan

    A. Sejarah Komputer Grafis

    Pada era dan perkembangan dunia digital yang begitu pesat ini, grafis komputer sangat berpengaruh sekali.Kita ambil contoh saja sekarang ini grafis komputer sudah digunakan untuk pembuatan film-film animasi.Bukan hanya film animasi saja,film-film yang berobjek manusiapun juga menggunakan grafis komputer yaitu pada pembuatan efek-efeknya,seperti efek wajah,bentuk tubuh dan sebagainya.

    Ilmu grafis komputer ini sendiri dibagi menjadi bebeapa cabang ilmu,antara lain :

    1. Geometri: yaitu ilmu untuk mempelajari cara menggambarkan permukaan bidang
    2. Animasi: yaitu ilmu untuk mempelajari cara menggambarkan dan memanipulasi gerakan
    3. Rendering: yaitu ilmu untuk mempelajari algoritma untuk menampilkan efek cahaya
    4. Citra (Imaging): yaitu ilmu untuk mempelajari cara pengambilan dan penyuntingan gambar.

    Mengenai sejarah komputer akan saya jelaskan secara singkat,yaitu pada :

    Awal tahun 60-an dimulainya model animasi dengan menampilkan simulasi efek fisik.

    • 1961: Edward Zajac menyajikan suatu model simulasi satelit dengan menggunakan teknologi Grafik Komputer.
    • 1963 : -ditermukan Sutherland (MIT), -Sketchpad (manipulasi langsung, CAD) Alat untuk menampilkan Calligraphic (vector),-Mouse oleh Douglas Englebert
    • 1968 : ditemukan Evans & Sutherland.
    • 1969 : Journal SIGGRAPH pertama kali diterbitkan
    • 1970: Pierre B´eezier mengembangkan kurva B´eezier.
    • 1971: ditemukan Gouraud Shading,
    • 1972: ditayangkannya filmWestworld, sebagai film pertama yang menggunakan animasi komputer.
    • 1974: Ed Catmull mengembangkan z-buffer (Utah). Komputer animasi pendek, Hunger: Keyframe animation and morph ing
    • 1976: Jim Blinn mengembangkan texture dan bump mapping.
    • 1977: Film terkenal Star Wars menggunakan grafik komputer
    • 1979: Turner Whitted mengembangkan algoritma ray tracing,untuk pesawat Death Star.

    Pertengahan tahun 70-an hingga 80-an: Pengembangan Quest for realism radiosity sebagai main-stream aplikasi realtime.

    • 1982: Pengembangan teknologi grafik komputer untuk menampilkan partikel.
    • 1984: Grafik Komputer digunakan untuk menggantikan model fisik pada film The Last Star Fighter.
    • 1986: Pertama kalinya Film hasil produksi grafik komputer dijadikan sebagai nominasi dalam Academy Award: Luxo Jr. (Pixar).
    • 1989: Film Tin Toy (Pixar) memenangkan Academy Award.
    • 1995: Diproduksi fillm Toy Story (Pixar dan Disney) sebagai film 3D animasi panjang pertama
    • Akhir tahun 90-an, ditemukannya teknologi visualisasi interaktif untuk ilmu pengetahuan dan kedokteran, artistic rendering, image based rendering, path tracing, photon maps, dll.
    • Tahun 2000 ditemukannya teknologi perangkat keras untuk real-time photorealistic rendering.

    B. Pengertian Komputer Grafis

    Menurut Arntson (1988), komputer grafis adalah adalah komputer yang mampu menggambar atau menampilkan sebuah informasi yang berupa gambar atau ilustrasi. Grafika komputer merupakan suatu bidang yang mempelajari bagaimana menghasilkan suatu gambar menggunakan komputer, sehingga didalam grafika komputer akan dibahas tentang teknik-teknik menggambar. Komputer grafis ini terdiri atas satu set piranti untuk menciptakan gambar yang dapat berinteraksi secara alamiah dengan penggunanya.

    Peralatan-peralatan itu terdiri atas perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang secara bersama-sama memungkinkan pemogram untuk menampilkan program dengan kemampuan grafis yang canggih. Data ditampilkan secara visual melalui bentuk, warna dan tekstur secara lebih baik dibandingkan sekedar tabel-tabel angka, sesab syaraf sistem mata lebih mengenali dan memahami penyampaian pesan secara visual.

    C. Elemen-Elemen Komputer Grafis

    – Perangkat Keras (hardware)

    1. Procesor

    CPU (Central Processing Unit) merupakan otak komputer yang membuat semua perhitungan, intruksi dan menerjemahkan intruksi dari aplikasi komputer.

    2. Monitor

    Piranti untuk melihat sesuatu atau disebut layar atau tampilan.

    3. Kartu VGA

    Berperan dalam proses penampilan warna dalam monitor, khususnya untuk gambar-gambar beresolusi tinggi.

    4. Memori (RAM)

    Dalam menggunakan program disain atau gambar sebaiknya menggunakan RAM yang berkapasitas besar agar menghindari komputer hang atau crash.

    5. Perekam (Hard Disk)

    Media penyimpanan file data.

    6. Printer

    Mencetak hasil akhir.

    7. Perekam Gambar (Scanner)

    Memasukkan citra gambar (2 dimensi) ke dalam komputer sehingga dapat di edit sesuai keinginan.

    8. Kamera

    Menangkap citra obyek 3 dimensi diubah menjadi bentuk digital dilengkapi dengan fasilitas pencerna warna.

    9. Mouse

    Peralatan yang mampu mengakses secara cepat dalam perpindahan posisi kursor.

    D. Software-Software

    – Perangkat Lunak (software)

    1. Pengolah Grafis 2 Dimensi

    • Adobe Photoshop
    • Adobe Illustrator
    • Adobe Pagemaker
    • Macromedia FreeHand
    • Corel DRAW

    5 macam software yang tertera di atas adalah sebagian kecil dari software yang digunakan dalam komputer grafis tapi ke 5 software itu lah yang paling umum di gunakan dalam dunia desain komunikasi visual.

    E. Penerapan Komputer Grafis

    • CAD / CAM (Computer Aided Design and Computer Aided Manufacturing). Dengan menggunakan perangkat lunak, seorang teknisi dapat membuat sketsa rancang bangun sebuah gambar atau papan rangkaian tercetak pada layar komputer; komputer dapat meluruskan garis-garisnya, memungkinkan membuat perubahan-perubahan, serta mngendalikan perlengkapan pabrik terotomasi untuk menghasilkan suatu produk.

    •  Pekerjaan grafis (cetak mencetak)

    • Komputer dapat membuat kemudahan dalam mengedit sebuah gambar dengan mengatur kembali komponen-komponennya, mengubah skala, atau menyisipkan ruangan tambahan.

    • Komputer yang dikembangkan secara ekstrim dapat digunakan membangun citra untuk animasi gambar.

    F. Pembahasan Singkat Desain Komunikasi Visual

    Istilah desain komunikasi visual yang baru populer belakangan ini, sebenarnya baru dikenal di Indonesia pada awal tahun 1980-an. Dimunculkan oleh Gert Dumbar (seorang desainer grafis Belanda) pada tahun 1977, karena menurutnya desain grafis tidak hanya mengurusi cetak-mencetak saja. Namun juga mengurusi moving image, audio visual, display dan pameran. Sehingga istilah desain grafis tidaklah cukup menampung perkembangan yang kian luas. Maka dimunculkan istilah desain komunikasi visual seperti yang kita kenal sekarang ini.

    Jika kita memulai mendefinisikan Desain Komunikasi Visual ditinjau dari asal kata (etimologi) istilah ini terdiri dari tiga kata, desain diambil dari kata designo (Itali) yang artinya gambar. Sedang dalam bahasa Inggris desain diambil dari bahasa Latin designare) yang artinya merencanakan atau merancang. Dalam dunia seni rupa istilah desain dipadukan dengan reka bentuk, reka rupa, rancangan atau sketsa ide.

    Kemudian kata komunikasi yang berarti menyampaikan suatu pesan dari komunikator (penyampai pesan) kepada komunikan (penerima pesan) melalui suatu media dengan maksud tertentu. Komunikasi sendiri berasal dari bahasa Inggris communication yang diambil dari bahasa Latin communis yang berarti sama (dalam Bahasa Inggris:common). Kemudian komunikasi kemudian dianggap sebagai proses menciptakan suatau kesamaan (commonness) atau suatau kesatuan pemikiran antara pengirim (komunikator) dan penerima (komunikan).

    Sementara kata visual sendiri bermakna segala sesuatu yang dapat dilihat dan direspon oleh indera penglihatan kita yaitu mata. Berasal dari kata Latin videre yang artinya melihat yang kemudian dimasukkan ke dalam bahasa Inggris visual.

    Jadi Desain Komunikasi Visual bisa dikatakan sebagai seni menyampaikan pesan (arts of commmunication) dengan menggunakan bahasa rupa (visual language) yang disampaikan melalui media berupa desain yang bertujuan menginformasikan, mempengaruhi hingga merubah perilaku target audience sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Sedang Bahasa rupa yang dipakai berbentuk grafis, tanda, simbol, ilustrasi gambar/foto, tipografi/huruf dan sebagainya yang disusun berdasarkan kaidah bahasa visual yang khas berdasar ilmu tata rupa. Isi pesan diungkapkan secara kreatif dan komunikatif serta mengandung solusi untuk permasalahan yang hendak disampaikan (baik sosial maupun komersial ataupun berupa informasi, identifikasi maupun persuasi).

    Dalam Buku Pengantar Metode Penelitian Budaya Rupa Agus Sachari menjelaskan Desain Komunikasi Visual adalah Profesi yang mengkaji dan mempelajari desain dengan berbagai pendekatan baik hal yang menyangkut komunikasi, media, citra tanda maupun nilai.Desain komunikasi Visual juga mengkaji hal-hal

    yang berkaitan dengan komunikasi dan pesan, teknologi percetakan, penggunaan teknologi multimedia dan teknik persuasi pada masyarakat.Ruang lingkup Desain Komunikasi Visual Meliputi:

    1. Advertising (periklanan)
    2. Animasi
    3. Desain identitas Usaha (corporate identity)
    4. Desain Marka lingkungan
    5. Multimedia
    6. Desain Grafis Industri (promosi)
    7. Desain Grafis Media (buku, surat kabar, majalah, dll
    8. Cergam (komik, karikatur, Poster)
    9. Fotografi, tipografi dan ilustrasi.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Untuk menghasilkan gambar-gambar yang menarik sangat diperlukan imajinatif kreatif para desainer. Sebab sehebat apapun peralatan komputer tetap manusia yang menentukan hasilnya. Oleh karena itu kunci utama penggunaan  komputer grafis adalah kreativitas  penggunanya. Kelebihan-kelebihan setiap software grafis telah memberikan ruang ekspresi yang lebih luas bagi eksplorasi antar program dalam komputer grafis. Kemampuan mengembangkan dan mengolah setiap jenis program grafis tersebut akan memberikan arti yang lebih pada setiap karya komputer grafis.

  • Teori Komputasi

    Teori Komputasi

    Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritme. Bidang ilmu ini terutama membahas hal terkait komputabilitas dan kompleksitas, dalam kaitannya dengan formalisme komputasi.

    Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Kapasitas memori tidak terbatas mungkin terlihat sebagai sifat yang tidak mungkin terwujudkan, namun setiap permasalahan yang “terputuskan” (decidable) yang dipecahkan oleh mesin Turing selalu hanya akan memerlukan jumlah memori terhingga. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan (diputuskan) oleh meisn Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.

    Teori komputasi dibagi lagi menjadi 3 ranting :

    Teori Otomata (automata theory)

    Teori Otomata adalah teori mengenai mesin-mesin abstrak, dan berkaitan erat dengan teori bahasa formal. ada beberapa hal yang berkaitan dengan Otomata, yaitu Grammar. Grammar adalah bentuk abstrak yang dapat diterima (accept) untuk membangkitkan suatu kalimat otomata berdasarkan suatu aturan tertentu.

    Teori Komputabilitas (computability theory)

    Teori komputabilitas bertujuan untuk memeriksa apakah persoalan komputasi dapat dipecahkan pada suatu model komputasi teoritis. Dengan kata lain, teori komputabilitas mengklasifikasikan persoalan sebagai dapat dipecahkan (solvable) atau persoalan yang tidak dapat dipecahkan (unsolvable). Teori kompleksitas bertujuan untuk mengkaji kebutuhan waktu dan ruang untuk memecahkan persoalan yang diselesaikan dengan pendekatan yang berbeda-beda.

    Teori Kompleksitas (computational complexity theory)

    Teori kompleksitas mengklasifikasikan persoalan sebagai persoalan mudah (easy) atau persoalan sukar (hard).

    Komputasi Modern

       Teori komputasi itu adalah sebuah masalah dalam dunia yang berbasis dari cabang ilmu komputer yang bisa diselesaikan dengan algoritma, dari masalah tersebut terdapat langkah-langkah dari permasalahan disebut algoritma. 

      Teori komputasi ini biasanya digunakan oleh ilmuan sains, maka dari itu ada yang dinamakan komputasi sains, komputasi sains merupakan salah satu cabang ilmu komputasi. Secara umum komputasi sains mengkaji aspek-aspek komputasi untuk aplikasi / memecahkan masalah di bidang sains lain, seperti fisika, kimia, biologi dan lain-lain.

    Macam-macam Komputasi Modern:

    Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak), komputasi grid dan komputasi cloud. Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut:

    1. Mobile Computing

    Mobile Computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel. Contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smartphone dan lain sebagainya.

    2. Grid Computing

    Komputasi Grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistribusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelesaikan masalah komputasi skala besar. Ada beberapa daftar yang dapat digunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, yaitu: 

    Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat 

    Sistem menggunakan standart dan protocol yang terbuka 

    Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggi. yang lebih baik diatas kualitas komponen individe pelayan komputasi grid. 

    3. Cloud Computing

    Komputasi Cloudmerupakan gaya komputasi yang terukut dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. Komputasi Cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasi model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. 

    Komputasi mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer. 

    Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud. 

    Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat danmudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus. 

    Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.