Blog

  • Rumpun Model Pembelajaran Personal

    Rumpun Model Pembelajaran adalah desain pembelajaran yang menekankan pada pengembangan konsep individu dalam belajaran. Model ini berpusat pada individu dalam membangun dan mengorganisasikan diri.

    Model Pembelajaran Personal

    Model ini bertitik tolak dari teori humanistik, yaitu berorientasi pada pengembangan individu. Perhatian utamanya pada emosional peserta didik dalam mengembangkan hubungan yang produktif dengan lingkungannya. Model ini menjadikan pribadi peserta didik mampu membentuk hubungan harmonis serta mampu memproses informasi secara efektif. Tokoh humanistik adalah Abraham Maslow (1962), R. Rogers, C. Buhler dan Arthur Comb. Menurut teori ini, guru harus berupaya menciptakan kondisi kelas yang kondusif, agar peserta didik merasa bebas dalam belajar mengembangkan dirinya baik emosional maupun intelektual. Teori humanistik timbul sebagai cara untuk memanusiakan manusia. Pada teori humanistik ini, pendidik seharusnya berperan sebagai pendorong bukan menahan sensivitas peserta didik terhadap perasaan. Implikasi teori ini dalam pendidikan adalah sebagai berikut.

    1. Bertingkah laku dan belajar adalah hasil pengamatan.
    2. Tingkahlaku yang ada dapat dilaksanakan sekarang (learning to do).
    3. Semua individu memiliki dorongan dasar terhadap aktualisasi diri.
    4. Sebagian besar tingkah laku individu adalah hasil dari konsepsinya sendiri.
    5. Mengajar adalah bukan hal penting, tapi belajar bagi peserta didik adalah sangat penting.
    6. Mengajar adalah membantu individu untuk mengembangkan suatu hubungan yang produktif dengan lingkungannya dan memandang dirinya sebagai pribadi yang cakap.

    Tujuan model pembelajaran personal adalah untuk meningkatkan kesehatan mental dan emosional anak-anak, dan keterlibatan anak-anak dalam menentukan/memilih apa yang ingin dipelajari dan bagaimana mempelajarinya, sehingga ada kesesuaian yang tinggi antara bahan belajar dengan kebutuhan anak, mengembangkan pemahaman diri ( self-consept),kreativitas, dan kemampuan anak dalam mengekspresikan diri dengan lebih baik. Model personal dan sosial dapat diterapkan untuk mencapai tujuan sosial dan akademis, akan tetapi masing-masing model memiliki kekuatan tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.

    Model pembelajaran personal ini meliputi strategi pembelajaran sebagai berikut:

    No.ModelTokohTujuan
    1.Pengajaran non-Directif (Tanpa Arahan).Carl RogersMenekankan pada pembentukan kemampuan untuk perkembangan pribadi dalam arti kesadaran diri, pemahaman diri, kemandirian dan konsep diri.
    2.Latihan KesadaranFritz Perls Willian SchutzMeningkatkan kemampuan seseorang untuk kesadaran eksplorasi diri dan banyak menekankan pada perkembangan kesadaran dan pemahaman antarpribadi
    3.SinerktikWilliam GordonMengembangkan pribadi dalam kreativitas dan pemecahan masalah kreatif
    4.Penemuan KonsepJerome BrunerDirancang untuk meningkatkan kekomplekan Konseptual dan keluwesan pribadi.
    5.Pertemuan KelasWillian GlasserMengembangkan pemahaman diri dan tanggung jawab kepada diri sendiri serta kelompok sosial.

    1. Model Pengajaran Non Direktif 

    a. Pengertian

    Model Pengajaran Non-Direktif didasarkan kepada penelitian dari Carl Roger dan para penyokong lain dari kaunseling bukan-direktif. Rogers memperluaskan pandangan terapinya sebagai suatu model pembelajaran bagi pendidikan. Beliau percaya bahawa hubungan manusia yang positif akan memberikan kesempatan luas bagi sumber manusia untuk berkembang, dan oleh karenanya, instruksinya harus lebih didasarkan kepada konsep hubungan sumber manusia berbanding kepada konsep masalah subjek, proses berfikir, ataupun sumber-sumber intelektual lain. Hebatnya guru dalam pengajaran bukan-direktif adalah pada peranan guru tersebut sebagai fasilitator bagi pertumbuhan dan perkembangan pelajar. Didalam peranan ini, guru akan membantu pelajar untuk mencari idea-idea baru tentang kehidupannya, baik yang berkaitan dengan sekolah mahupun dalam kehidupannya sehari-harian. Model ini beranggapan bahawa pelajar perlu bertanggungjawab atas proses belajarnya dan kejayaannya sangat bergantung kepada keinginan pelajar dan pengajar untuk berkongsi idea secara terbuka dan berkomunikasi secara jujur dan terbuka dengan orang lain. 

    b. Orientasi Terhadap Model non-direktif

    Model pengajaran non-direktif menumpukan kepada fasilitator belajar. Tujuan utamanya adalah untuk membantu pelajar dalam mencapai integrasi dan keberkesanan tertinggiya serta melakukan penilaian kendiri yang realistik. Model ini menggambarkan konsep yang dikembangkan oleh Carl Roger untuk kaunseling bukan-direktif, di mana keupayaan pelanggan untuk melayan kehidupannya secara konstruktif sangat ditekankan. Dengan demikian, didalam pengajaran bukan-direktif guru sangat menumpukan kemampuan pelajar untuk mengenalpasti masalahnya dan merumuskan penyelesaiannya.

    Pengajaran non-direktif cenderung bersifat menumpukan kepada pelajar di mana fasilitator berusaha untuk melihat dunia sebagaimana pelajar melihatnya. Hal ini akan menciptakan suasana komunikasi yang empati dimana pengendalian diri pelajar boleh dipupuk dan dikembangkan. Guru juga berperanan sebagai benevolent after ego, (kebajikan selepas ego) di mana ia menerima semua perasaan dan pemikiran, bahkan dari pelajar yang mempunyai pendapat keliru. Disini guru secara tidak langsung berkomunikasi dengan pelajar bahawa semua pendapat dan perasaan boleh diterima.

    Teknik utama untuk mengembangkan hubungan yang fasilitatif adalah dengan wawancara non-direktif, yaitu suatu rangkaian pertemuan face to face antara guru dengan pelajar. Selama wawancara, guru meletakkan dirinya sebagai kolaborator didalam proses eksplorasi diri pelajar dan penyelesaian masalah. Wawancara sendiri direkam untuk menumpukan kepada keunikan individu dan kepentingan kehidupan emosional pada semua aktivitas  manusia. Walaupun teknik wawancara dipinjam dari konseling, namun teknik ini tidak sama dalam ruangan kelas karena berada pada setting klinik (penyembuhan). 

    Menurut Roger, suasana wawancara terbaik mempunyai empat peringkat, antara lain:

    1. guru menunjukkan kehangatan dan perhatian,
    2. hubungan kaunseling dicirikan oleh rasa permisif yang ditunjukkan oleh ekspresi,
    3. pelajar tidak mengekspresikan pendapatnya, namun dalam batasan bahawa ia tidak bebas untuk mengendalikan guru atau melakukan gerak hatinya dengan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan dan
    4. hubungan kaunseling bersifat bebas dari suatu jenis tekanan. 

    Selain itu dalam wawancara non-direktif, guru menginginkan pelajarnya agar melalui empat tahap pertumbuhan personal:

    1. pelepasan perasaan,
    2. pemahaman,
    3. tindakan
    4. integrasi. 

    Yang mana keempat-empatnya diharapkan akan dapat menumbuhkan orientasi ataupun aliran baru.

    Konsep-konsep ini dihubungkan semuanya untuk menekankan unsur-unsur perasaan dan elemen-elemen emosional dalam suatu situasi. Setiap konsep memiliki fungsi masing-masing, tetapi secara bersama konsep ini sangat penting untuk menyokong kejayaan. Penggunaan konsep-konsep ini sangat penting di dalam kaunseling untuk masalah kelas dan penyelesaian masalah individu.

    Pelepasan perasaan (catharsis) merangkumi kemusnahan batas-batas emosional yang seringkali mengganggu kemampuan seseorang dalam memecahkan suatu dilema. Dengan menghilangkan emosi diseputar sesuatu  masalah, maka seseorang akan dapat membuat perspektif dan wawasan baru terhadap masalah itu.  Menurut Roger, merespon “basis intelektual” dalam masalah pelajar akan menghalang ekspresi perasaan, yang berada pada akar masalah. Tanpa melepaskan dan mencari perasaan-perasaan ini, pelajar akan menolak cadangan dan tidak mampu membuat perubahan perilaku.

    Pendekatan non-direktif sangat membantu  karena merupakan cara-cara yang paling efektif dalam mengungkap emosi yang mendasari suatu  masalah adalah dengan mengikuti pola perasaan pelajar ketika mereka dibebaskan untuk berekspresi. Bukannya diminta untuk memberikan soalan langsung, guru akan cenderung memilih untuk membiarkan pelajar untuk mengikuti aliran pemikiran dan perasaan. Jika pelajar mengekspresikan dirinya secara bebas, maka masalah dan emosi yang mendasarinya akan muncul. Proses ini disokong dengan refleksi perasaan pelajar, yang oleh karenanya akan membawa mereka ke dalam kesedaran dan tumpuan yang lebih tajam.

    c. Aplikasi Pengajaran non-direktif

    Pengajaran non-direktif mungkin digunakan untuk beberapa jenis situasi permasalahan: personal, sosial, dan akademik. Di dalam sebuah masalah personal, individu melibatkan perasaannya tentang dirinya sendiri. Di dalam masalah sosial, dia melibatkan perasaannya tentang hubungannya dengan yang lain, dan menyiasati bagaimana perasaannya tentang dirinya sendiri mungkin mempengaruhi hubungan – hubungan ini. Di dalam masalah akademik, dia melibatkan perasaannya tentang kompetensi dan ketertarikannya. 

    Untuk menggunakan Model Pengajaran non-direktif secara berkesan, seorang guru harus mempunyai keinginan untuk menerima bahwa seorang pelajar dapat memahami akan dia dan kehidupannya sendiri.  Guru tidak berusaha untuk menghakimi, menasihati, menenangkan, atau membesarkan hati pelajar.Guru tidak berusaha untuk mendiagnosis permasalahan. Pada model ini, guru menentukan fikiran dan perasaan personal sementara dan merefleksikan fikiran dan perasaan yang dimiliki pelajar. Dengan melakukan ini, guru menyampaikan pemahaman yang mendalam dan menerima perasaan yang dimiliki pelajar.

    Roger menyimpulkan bahwa sebagian keadaan benar – benar sukar untuk merasakan perspektif yang dimiliki pelajar, khususnya jika pelajar bingung. Strategi hanya berperanan jika guru memasukkan dunia pemahaman pelajar dan meninggalkan di belakang rujukan tradisional. Mengembangkan sebuah kerangka rujukan tidaklah mudah pada awalnya, akan tetapi hal ini perlu jika guru memahami pelajar, tidak pelajarnya saja. Salah satu pentingnya kegunaan pengajaran non-direktif terjadi ketika sebuah kelas menjadi membosankan dan guru termasuk dirinya sendiri yang mendorong pelajar melalui latihan – latihan dan pokok permasalahan.

    2. Model Pengajaran Synectics

    a.  Pengertian

    Istilah synectics diambil dari bahasa Yunani, yang merupakan gabungan kata syn berarti menggabungkan dan ectics berarti unsur yang berbeda. Dalam dunia keilmuan, synectics biasanya berhubungan dengan  kreativitas dan pemecahan masalah, selain itu juga berhubungan dengan dinamik kelompok dalam latihan berfikir. Pada awalnya, synectics dikembangkan dalam dunia industri namun dalam perkembangannya ternyata berjaya diterapkan dalam dunia pendidikan dan dikenali sebagai salah satu model pembelajaran yang berkesan untuk mengembangkan kreativitas.

    b.  Orientasi Model Pengajaran Synectics

    Synetics dikembangkan oleh William Gordon dan merupakan model pembelajaran yang menggunakan analogi untuk mengembangkan kemampuan berfikir dari berbagai sudut pandangan. Analogi dianggap mampu mengembangkan kreativitas karena dalam analogi ada usaha untuk menghubungkan antara apa yang sudah diketahui dengan apa yang ingin dipahami.Terdapat tiga jenis analogi yang digunakan dalam model pembelajaran synectics, yaitu:

    1. Analogi langsung yaitu kegiatan perbandingan sederhana antara dua objek atau gagasan. Dalam pembandingan ini, dua objek yang dibandingkan tidak harus sama dalam semua aspek, karena tujuan sebenarnya adalah untuk mentranformasikan keadaan objek atau situasi masalah sebenar pada situasi masalah lain sehingga terbentuk suatu cara pandangan baru. Pada analogi ini pelajar, diminta untuk menemukan situasi masalah yang sejajar dengan situasi kehidupan sebenar. Misalnya bagaimana cara untuk memindahkan perabot yang berat kedalam ruang kelas, boleh dianalogikan dengan bagaimana cara haiwan membawa anak-anaknya. Untuk melihat keberkesanan sesuatu analogi langsung dilihat dari jarak konseptualnya, semakin jauh jarak konseptualnya, maka semakin tinggi skor analoginya.

    2. Analogi personal yaitu kegiatan untuk melakukan analogi antara objek analogi dengan dirinya sendiri. Pada analogi ini, pelajar diminta menempatkan dirinya sebagai objek itu sendiri. Untuk melihat keberkesanannya, analogi personal boleh dilihat dari banyaknya ungkapan yang dikemukakan. Semakin banyak ungkapan yang dikemukakan maka semakin tinggi skor analogi personalnya. Dalam kegiatan membuat analogi personal, pelajar melibatkan dirinya sebagai objek atau gagasan yang dibandingkan. Misalnya pelajar disuruh untuk membandingkan dirinya dengan sebuah mesin, kemudian ditanyakan bagaimana perasaannya seandainya itu terjadi? Apa yang dirasakan seandainya mesin itu dihidupkan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengarahkan jarak konseptual terbentuk dengan baik, semakin besar jarak konseptual maka akan semakin besar kemungkinan diperoleh gagasan baru. Menurut Gordon, jarak konseptual boleh dilihat dari adanya keterlibatan dalam proses analogi. Selanjutnya dijelaskan adanya empat keterlibatan yang mungkin terjadi ketika melakukan analogi, yaitu:

    1. Keterlibatan terhadap fakta yaitu proses analogi terhadap fakta yang dikenalpasti tanpa menggunakan cara pandang baru dan tanpa keterlibatan empati, misalnya: seandainya saya menjadi mesin maka saya merasa panas.
    2. Keterlibatan dengan emosi yaitu proses analogi dengan melibatkan unsur emosi, misalnya: seandainya saya menjadi mesin maka saya menjadi kuat.
    3. Keterlibatan dengan empati pada benda-benda hidup yaitu proses analogi dengan melibatkan emosi dan kinestatik pada objek analogi, misalnya: seandainya saya menjadi kereta, saya merasa seperti sedang mengikuti lumba balapan, dan saya jadi tergesa-gesa.
    4. Keterlibatan dengan empati pada benda-benda mati yaitu proses analogi dengan menempatkan diri subjek sebagai suatu objek anorganik dan mencuba memperluas masalah dari pandangan simpati, misalnya, seandainya saya menjadi mesin, saya tidak tahu bila harus berjalan dan bila harus berhenti. Seseorang akan bekerja untuk saya.

    3. Analogi konflik, yang ditekan pada analogy ini yaitu kegiatan untuk mengkombinasikan titik pandangan yang berbeda terhadap suatu objek sehingga terlihat dari dua kerangka acuan yang berbeda. Hasil kegiatan ini berupa deskripsi tentang suatu objek atau gagasan berdasarkan dua kata atau frasa yang kontradiktif, misalnya: bagaimana komputer itu dianggap sebagai pemberani atau penakut? Bagaimanakah mesin kereta dapat tertawa atau marah? Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperluas pemahaman tentang gagasan-gagasan baru dan untuk memaksimakan unsur kejutan, karena itu maka kegiatan analogi ini dianggap sebagai kegiatan mental peringkat tinggi. Pada analogi ini, pelajar diminta menyebutkan suatu objek secara berpasangan. Semakin banyak pasangan yang disebutkan, semakin tinggi skor yang diperoleh. Berdasarkan pasangan kata tersebut, pelajar diharapkan mengemukakan objek sebanyak-banyaknya yang bersifat kontaradiktif, kemudian diminta menjelaskan mengapa benda tersebut bersifat kontradiktif.

    c.       Penerapan Synectics dalam Pembelajaran

    Synectics sebagai salah satu model pembelajaran mempunyai beberapa kelebihan diantaranya adalah :

    1.  Mampu meningkatkan kemampuan untuk hidup dalam suasana yang kompleks dan menghargai adanya perbezaan;
    2. Mampu merangsang kemampuan berfikir secara kreatif;
    3. Mampu mengaktifkan kedua-dua belah otak;
    4. Mampu mewujudkan pemikiran baru. Selain itu, kelebihan dari metode synectics yang lainnya adalah boleh dikombinasi dengan model yang lain.

    Pada proses yang terjadi dalam synectics, seseorang mampu mengatasi hambatan mental yang membelenggunya. Selain itu, kemampuan berfikir divergen dan kemampuan untuk memecahkan masalah akan terus berkembang. Selanjutnya, ia menjelaskan strategi yang harus dilalui ketika membuat sesuatu yang asing menjadi lazim atau membuat yang lazim menjadi asing yaitu:

    1. Mendefinisikan atau menggambarkan situasi saat ini atau masalah yang sedang dihadapi;
    2. Menulis gagasan tentang analogi langsung;
    3. Menulis reaksi terhadap hasil analogi langsung;
    4. Mengeksplorasi sesuatu yang menjadi konfliks;
    5. Membuat analogi langsung yang baru; dan
    6. Mengujinya dalam situasi yang sebenar.

    Selanjutnya, ia juga menjelaskan tentang strategi tersebut dalam praktik pembelajaran yang dalam praktiknya terbagi menjadi tujuh tahap yaitu:

    1. Masukkan bahan yaitu guru mengemukakan permasalahan pada pelajar untuk diselesaikan;
    2. Pembuatan analogi langsung dengan cara guru menyuruh pelajar untuk membuat analogi langsung dan pelajar melakukannya;
    3. Guru mengidentifikasi hasil analogi yang telah dibuat pelajar;
    4. Pelajar menjelaskan kemiripan antara sesuatu yang asing dengan yang lazim;
    5. Pelajar menjelaskan perbezaan antara sesuatu yang asing dengan yang lazim;
    6. Pelajar mengeksplorasi topik yang bersifat original; dan
    7. Pelajar menghasilkan suatu produk melalui analogi langsung.

    Penerapan synectics dalam pembelajaran menurut Joyce seharusnya mengandungi tiga prinsip yaitu:

    1. Prinsip reaksi merujuk kepada respon guru terhadap pelajarnya. Diharapkan guru menerima semua respon pelajar dalam apapun bentuknya dan menjamin bahawa hal tersebut seolah-olah merupakan ungkapan kreatif pelajar, akan tetapi melalui pertanyaan evokatif, guru dapat merangsang lebih lanjut kemampuan berfikir kreatifnya;
    2. Sistem sosial mendeskripsikan peranan dan hubungan antara guru dan pelajar serta mendeskripsikan jenis norma yang disarankan. Sistem sosial dalam synectics terstruktur secara sederhana, yang dalam praktiknya berupa guru mengawal dan mengarahkan pelajar untuk memecahkan masalah melalui analogi, mengembangkan kebebasan intelektual, dan memberikanhadiah yang nantinya akan menjadi kepuasan dalaman pelajar yang diperoleh dari pengalaman belajar;
    3. Sistem pendukung mengacu pada keperluan yang diperlukan untuk implementasi. Sistem pendukung dalam kegiatan synectics terdiri dari pengalaman guru tentang kegiatan synectics, lingkungan yang nyaman, makmal, atau sumber belajar lainnya.

    3. Model Pengajaran Latihan Kesadaran (Awareness Training)

    a. Orientasi Model

    Model ini mempakan suatu model pembelajaran yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran manusia. Model ini dikembangkan oleh Milliam Schutz. la menekankan pentingnya pelatihan interpersonal sebagai sarana peningkatan kesadaran pribadi (pemahaman diri individu).

    Mengapa demikian? Karena ia percaya bahwa ada empat tipe perkembangan yang dibutuhkan untuk merealisasikan potensi individu secara utuh, yaitu:

    1. fungsi tubuh, 
    2. fungsi personal, termasuk di dalamnya akuisisi pengetahuan dan pengalaman, kemampuan berpikir logis dan kreatif dan integrasi intelektual,
    3. perkembangan interpersonal
    4. hubungan individu dengan institusi-institusi sosial, organisasi sosial dan budaya masyarakat. 

    Kunci utama prosedur pengajaran model ini didasarkan atas teori encounter. Teori ini menjelaskan metode untuk meningkatkan kesadaran hubungan antar-manusia yang didasarkan atas keterbukaan, kejujuran, kesadaran diri, tanggung jawab, perhatian terhadap perasaan diri sendiri atau orang lain, dan berorientasi pada kondisi saat ini.

    b. Aplikasi pengajaran latihan kesadaran

    Sampai saat ini, masih sangat sedikit sekolah atau guru yang menerapkan model ini. Permainan-permainan sederhana dapat dilakukan untuk keperiuan ini. Model ini juga dapat dilakukan sebagai selingan yang tidak memakan waktu terlalu banyak. Dalam pelaksanaan diskusi, keterbukaan dan kejujuran menjadi sangat penting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ini dapat meningkatkan perkembangan emosi.  

    Prosedur pembelajaran pelatihan kesadaran hanya meliputi dua tahap, yaitu: tahap 1 menyampaikan tugas dan menyelesaikannya dan tahap 2 mendiskusikan atau menganalisis Tahap 1. Untuk memperjelas masing-masing tahap dapat dilihat pada tabel dibawah ini dengan penjelasan materi fluida!

    FaseKegiatan
    Fase satu
    – Menyampaikan tugas
    – Menyelesaikan tugas.
    Mengamati aliran udara, membuat alat ukur kecepatan udara dan menggunakan alat ukur yang dibuat untuk mengukur kecepatan aliran udara.
    Fase dua.
    – Mendiskusikan hasil pembuatan alat ukur.
    – Menggunakan alat ukur untuk mengukur kecepatan aliran udara dan kecepatan aliran air di alam terbuka, kecepatan aliran angin dari kipas angin, dan kecepatan aliran air di kran
    – Mempresentasikan hasil
    – Membuat alat ukur kecepatan udara dari bahan sederhana dan menentukan berapa besar alairan kecepatan udara di alam terbuka dan menghitung kecepatan aliran udara yang di hasilkan oleh kipas angin.
    – Menganalisis fungsi alat dan dan kemampuan alat yang di buat dapat dapat di gunakan untuk mengukur kecepatan aliran udara, aliran air dan batas kemampuan alat untuk dapat digunakan untuk mengukur kecepatan aliran udara di alam terbuka, kecepatan aliran air di sungai dan mengukur kecepatan aliran udara dari kipas angin dan kecepatan aliran air dari kran air di rumah.
    – Mempresentasikan hasil yang diperoleh.

    4. Model Pengajaran Pertemuan Kelas (Classroom Meeting Model)

    a. Pengertian Model Pengajaran Pertemuan Kelas

    William Glasser sebagai tokoh model Pertemuan Kelas ini bertolak dari pandangan psikologis, yang berasurnsi bahwa kekacauan psikologis yang dialami seseorang karena adanya campur tangan budaya atas kebutuhan vital biologis manusia berupa sex dan aggression. Kebutuhan  kebutuhan vital psikologis manusia yang paling esensial ialah mencintai dan dicintai. Ketidakpuasan dalam hal cinta ini menimbulkan ber bagai sindrom seperti gejala takut tanpa alasan, depresi, dan sebagainya. Di dalam kelas cinta itu menjelma dalam bentuk tanggung jawab sosial, yaitu suatu tanggung jawab untuk membantu individu-individu lainnya. Tanggung jawab ini akan membawa kepada suatu penilaian diri sendiri dan merasakan sebagai pribadi yang capable.

    Pendidikan dalam hal ini ialah pendidikan akan tanggung jawab sosial. Pendidikan untuk tanggung jawab sosial ini mencakup berpikir, pernecahan masalah, dan pengambilan keputusan baik sebagai individu maupun kelompok tentang pokok-pokok yang berkaitan dengan siswa itu. menurut Glasser terdapat 3 (tiga) tipe perternuan kelas itu yakni sebagai berikut: (1) perternuan pemecahan masalah, (2) pertemuan open-ended, (3) perternuan diagnosis pendidikan.  Ketiga tipe tersebut di atas masing-masing berbeda fokusnya. tipe pertemuan pernecahan masalah menyangkut diri sendiri dengan masalah tingkahlaku dan masalah social, tetapi dapat pula mengenai persahabatan, kesendirian dan pilihan jurusan.

    b.  Orientasi Model Pengajaran Pertemuan Kelas

    Orientasi pertemuan selalu positif yang menuju kepada pemecahan dan bukan pada mencari kesalahan. Adapun pada tipe pertemuan open-ended pebelajar diberikan pertanyaan-pertanyaan pemikiran provokatif yang berkaitan dengan kehidupan mereka.Mungkin pula pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berhubungan dengan kurikulum kelas. Perbedaan antara pertemuan open-ended dengan diskusi kelas ialah bahwa pada pertemuan open-ended pertanyaan guru secara khusus tidak mencari jawaban-jawaban faktual.

    Model pertemuan (diskusi) kelas terdiri atas enam tahap, yaitu (1) menciptakan ikiim (suasana) yang kondusif, (2) menyampaikan permasalahan diskusi, (3) membuat penilaian pribadi, (4) mengidentifikasi alternatif tindakan solusi, (5) membuat komitmen, dan (6) merencanakan tindak lanjut tindakan.

    c. Aplikasi Model Pengajaran Pertemuan Kelas

    Guru membuat komitmen bersama untuk melaksanakan langkah-langkah pemecahan masalah tersebut. Bila perlu membuat aturan bersama berikut sanksi bag yang melanggarnya. Pada pertemuan berikutnya, setelah langkah-langkah yang disepakat dilaksanakan guru mengevaluasi efektivitas pelaksanan tersebut. Model pertemuan kelas ini dapat dilakukan maksimal tiga kali dalam sehari. Tapi, biasanya sekali sehari sudah cukup tergantung dari permasalahan yang dihadapi.

    Pembelajar hanya menstimulasi berpikir mengenai apa yang pebelajar tahu atas subjek yang didiskusikan. Sedangkam pertemuan diagnosis pendidikan dikaitkan dengan apa yang sedang dipelajari di kelas. Tujuannya untuk mendapatkan apakah kelas tidak memahami pelajaran. Dalam hal ini bukan untuk menilai peelajar, melainkan untuk menemukan apa yang mereka tahu dan mereka tidak tahu. Jadi pembelajar tidak menilai dalam diskusi-diskusi. Pebelajar boleh menyampaikan pendapat dengan bebas dan menarik kesimpulan tentang apa yang dianggapnya tepat. Meskipun Glasser mengemukakan 3 (tiga) tipe pertemuan kelas yang berbeda, namun mempunyai mekanisme yang sama. Untuk mendapatkan gambaran tentang struktur model pertemuan kelas ini dapat kita kemukakan sebagai berikut:

    (1) Sintaks

    Sintaks dalam model pengajaran pertemuan kelas ini terdiri dari beberapa fase yaitu:  (a) fase I : pembelajar menciptakan suasana yang tenang, (b) fase II : pembelajar dan pebelajar menyatakan masalah-masalah yang akan didiskusikan, (3) fase III : pembelajar menyuruh pebelajar melakukan penilaian pribadi, (d) fase IV : pembelajar dan pebelajar mengidentifikasikan alternafif segi-segi pelajaran yang akan didiskusikan, (e) fase V : pebelajar membuat suatu commitment tingkah laku dan (f) Fase VI : pembelajar rnembuat kelompok tindak lanjut tingkah Iaku.

    (2) Prinsip reaksi

    Reaksi guru bersumber pada 3 (tiga) prinsip yaitu: (a) prinsip keterlibatan, (b) pembelajar tidak memberi penilaian dan (c) pembelajar mengidentifikasikan, memilih dan mengikuti alternative-alternatif studi tingkah laku

    (3) Sistem sosial

    Pembelajar sebagai moderator kegiatan-kegiatan. Tetapi pada fasa-fase tertentu ia mengambil inisiatif atau mengakhiri kegiatan bersama pebelajar.

    (4) Sistem Pendukung

    Sistem pendukungnya terutama terletak pada kompetensi pembelajar yaitu pribadi yang menyenangkan dan keterampilan interpersonal dan penguasaan teknik diskusi.

    Penggunaan model Pertemuan Kelas ini diarahkan untuk mencapai direct dan indirect effects seperti terlihat pada diagram

  • Perbedaan Generator dan Dinamo Listrik

    Generator dan Dinamo Listrik adalah dua alat listrik yang bertujuan menghasilkan energi gerak dari perubahan energi listrik atau sebaliknya. Meskipun secara sepintas sama, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

    Generator dan Dinamo

    Dynamo dan Generator adalah komponen yang banyak ditemukan di kipas angin, mobil mainan, kincir air, genset dan sejenisnya.

    Dinamo

    Gambar Dinamo Sepeda.
    Motor adalah alat yang merubah energi listrik menjadi energi gerak. Contoh: motor penggerak pada kendaraan, mesin pompa air, kompresor, dll.

    Gambar Mesin Pompa Air.
    Perbedaan Antara Dinamo dengan Motor Listrik
    1. Dinamo, atau Generator atau Genset.
    Dinamo terdiri dari komponen kumparan (field coil) dan inti magnet yang disebut juga armature. Pada dinamo yang berputar adalah kumparan magnet, sedangkan inti magnetnya diam, maka akan terjadi induksi elektromagnetik. Perhatikan bagan dinamo sepeda di bawah ini untuk lebih jelasnya:

    Gambar Bagan Dinamo Sepeda.
    Prinsip kerjanya adalah jika kumparan kawat yang diputar mengelilingi suatu sumbu di dalam medan magnet dan sumbu putarnya tegak lurus fluks magnet kumparan ABCD diputar dengan kecepatan sudut tetap dengan arah ke kanan. Ujung-ujung kumparan di hubungkan dengan cincin logam (komutator) yang disingungkan dengan sikat-sikat dan di hubungkan ke kutub generator.

    2. Motor Listrik.
    Motor listrik terdiri dari komponen kumparan yang disebut stator dan inti magnet yang disebut rotor. Di Dinamo magnet itu yang berputar sedangkan kumparannya diam maka akan terjadi pemotongan garis gaya medan magnet. Perhatikan bagan motor listrik DC di bawah ini untuk lebih jelasnya:

    Gambar Bagan Motor DC.
    Prinsip kerjanya adalah medan putar stator tersebut akan mengimbas penghantar yang ada pada rotor, sehingga pada rotor timbul tegangan induksi. Tegangan yang terjadi pada rotor menyebabkan timbulnya arus pada penghantar rotor. Bila kopel mula yang dihasilkan oleh gaya pada rotor cukup besar untuk menanggung kopel beban, maka rotor akan berputar searah dengan medan putar stator. Supaya timbul tegangan induksi pada rotor, maka harus ada perbedaan relatif antara kecepatan medan putar stator dengan kecepatan putar rotor.

  • Metode Ilmiah

    Metode ilmiah biasanya digunakan oleh para ilmuwan sebagai alat untuk menemukan jawaban terhadap pertanyaan. Metode ilmiah adalah suatu proses berpikir untuk mendapatkan cara penyelesaian yang mungkin terhadap suatu masalah. Proses tersebut termasuk mencoba tiap-tiap kemungkinan untuk mendapatkan pemecahan yang terbaik.

    Tahap-tahap metode ilmiah meliputi :

    1. Pengumpulan informasi
    2. Identifikasi masalah
    3. Perumusan hipotesis
    4. Eksperimen
    5. Kesimpulan

    Suatu metode dikatakan ilmiah jika bersistem, bermetode, berobjektifitas dan berlaku umum.

    Sifat ilmu pengetahuan dan metode ilmiah antara lain :

    1. Logis atau masuk akal, yaitu sesuai dengan logika atau aturan berpikir yang ditetapkan dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
    2. Objektif, yaitu kebenaran yang ditentukan oleh pengujian secara terbuka yang dilakukan dari pengamatan dan penalaran fenomena.
    3. Sistematis, yaitu adanya konsistensi dan keteraturan internal. Konsistensi internal dapat berubah dengan adanya penemuan-penemuan baru.
    4. Andal, yaitu dapat diuji kembali secara terbuka menurut persyaratan yang ditentukan dengan hasil yang dapat diandalkan.
    5. Dirancang, yaitu dikembangkan menurut suatu rancangan yang menerapkan metode ilmiah.
    6. Akumulatif, yaitu himpunan fakta, teori dan hukum yang terkumpul sedikit demi sedikit. Apabila ada kaedah yang salah maka ,kaedah itu akan diganti dengan yang benar.

    Metodologi

    Berdasarkan asal katanya, metodologi terdiri dari kata method yang berarti metode atau cara dan logos yang berarti ilmu. Sehingga metodologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang metode. Sedangkan metode ilmiah dapat diartikan sebagai metode yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah dengan menggunakan langkah ilmiah yang teratur, sistematis dan terkontrol.

    A. Langkah-langkah Metode Ilmiah

    Langkah-langkah ilmiah yang biasa digunakan para ilmuwan dalam memecahkan masalah adalah :

    1. Observasi

    Observasi adalah pengamatan lingkungan sekitar untuk menentukan objek yang paling tepat untuk penelitian. Secara umum pengamatan dibagi menjadi dua yaitu pengamatan kualitatif dan pengamatan kuantitatif. Menurut pelaksanaannya observasi dibedakan atas dua bentuk, yaitu :

    1. Observasi Partisipasi (pengamatan terlibat), yaitu peneliti ikut aktif berpartisipasi pada aktivitas yang sedang diamati. Berdasarkan segi keterlibatan pengamat (observer), aktivitas observer dapat dibedakan sebagai berikut :
      1. Partisipasi sebagian (partial participation) dimana peneliti tidak melibatkan diri sepenu hnya.
      2. Partisipasi penuh (full participation) dimana peneliti melibatkan diri sepenuhnya kedalam objek pengamatan.
    2. Observasi non partisipasi (pengamat tidak terlibat), yaitu observer tidak melibatkan diri ke dalam objek pengamatan.

    2. Menentukan dan merumuskan masalah

    Perumusan masalah digunakan untuk membatasi objek penelitian yang akan dilaksanakan. Rumusan masalah berisi tentang kalimat yang mempertanyakan hubungan antara dua variabel atau lebih.

    c. Merumuskan hipotesis

    Hipotesis adalah jawaban sementara atas masalah-masalah yang sudah dirumuskan. Hipotesis dirumuskan dengan kalimat pernyataan bukan kalimat tanya.

    d. Merancang eksperimen

    Eksperiman adalah percobaan yang dilakukan untuk menguji hipotesis yang sudah ada.

    e. Pelaksanaan eksperimen

    Pelaksanaan eksperimen adalah proses penelitian yang menghasilkan data-data eksperimen yang akan dianalisis untuk membuktikan kebenaran hipotesis yang sudah dirumuskan.

    f. Pelaporan penelitian

    Di akhir penelitian akan dirumuskan suatu kesimpulan yang akan menjadi konsep teori. Mengkomunikasikan hasil penelitian dapat dilakukan secara tertulis dan lisan dalam bentuk penyampaian data-data hasil penelitian, analisis hasil penelitian dan kesimpulan yang dirumuskan untuk menjawab perumusan masalah yang ada.

    2. Sikap Ilmiah

    Beberapa sikap ilmiah yang harus dimiliki ilmuwan (saintis) antara lain :

    1. Rasa ingin tahu, merupakan dasar untuk melakukan penelitian demi memperoleh yang baru.
    2. Jujur, artinya selalu menerima kenyataan dari hasil penelitiannya dan tidak mengada-ada serta tidak boleh data hasil penelitiannya.
    3. Tekun, artinya tidak mudah putus asa dalam melakukan penelitian terhadap suatu masalah.
    4. Teliti, artinya bertindak hati-hati, tidak ceroboh. Pengertian dengan kesalahan yang minimal akan menghasilkan data yang baik.
    5. Objektif, artinya hasil penelitian tidak boleh dipengaruhi perasaan pribadi. Semua yang dikemukakan harus berdasarkan fakta yang diperoleh.
    6. Terbuka menerima pendapat yang benar, artinya mau menerima pendapat yang benar dari orang lain.

    3. Kegunaan Metode Ilmiah

    Beberapa kegunaan metode ilmiah dalam kehidupan manusia antara lain :

    • Membantu pemecahan masalah dengan penalaran dan pembuktian yang memuaskan.
    • Menguji ulang hasil penelitian orang lain sehingga diperoleh kebenaran yang objektif.
    • Memecahkan atau menentukan jawaban rahasia alam yang sebelumnya masih menjadi teka-teki.

    4. Kerja Ilmiah

    Cara kerja ilmuwan dengan menerapkan langkah-langkah metode ilmiah dikenal dengan kerja ilmiah. Ketrampilan kerja ilmiah yang harus dimiliki seorang peneliti adalah :

    1. Mampu melakukan pengamatan
    2. Mampu mengelompokan objek-objek yang diteliti (klasifikasi).

    Beberapa cara untuk melakukan klasifikasi objek sains antara lain :

    1.  Menyusun klasifikasi biner berdasarkan ciri yang tampak.

    Klasifikasi ini mengelompokkan objek-objek dalam dua kelompok berdasarkan ada tidaknya suatu ciri yang ditetapkan. Objek yang memiliki ciri tertentu dikelompokan kedalam suatu kelompok dan objek yang tidak memiliki ciri tertentu dikelompokan kedalam kelompok yang lain. Contoh hewan yang memiliki kaki dan yang tidak memiliki kaki.

    2.  Menyusun klasifikasi bertingkat.

    Menurut FUND dkk (1985), klasifikasi bertingkat memiliki karakteristik khusus sebagai berikut :

    a)      Dimungkinkan untuk menyusun beberapa pengelompokan yang berbeda tergantung ciri nyata yang digunakan.

    b)      Bila setiap benda yang termasuk di dalam kelompok asal sudah dipisahkan menjadi kategori yang anggotanya hanya satu benda/objek berarti penyusunan klasifikasi telah selesai.

    c)      Deskriptif dari setiap benda diperoleh dengan merangkum seluruh ciri yang dimiliki kategori tempat benda/objek tersebut berada.  

    3.  Mengurutkan secara seri.

    Yaitu mengelompokkan objek-objek sains ke dalam urutan berdasarkan mampu atau tidaknya benda tersebut menunjukkan ciri-ciri tertentu. Objek diurutkan dari yang kecil ke yang besar atau dari yang pendek ke yang panjang dan seterusnya.

    c.       Kemampuan mengkomunikasikan hasil penelitian dalam bentuk lisan, tulisan, grafik, gambar, diagram, table dan lain-lain.

    d.      Kemampuan dalam mengajukan pertanyaan

    Kemampuan ini akan sangat membantu dalam kerja ilmiah yaitu merumuskan masalah. Pertanyaan adalah sebuah kalimat interogratif yang membutuhkan jawaban. Sedangkan bertanya adalah kegiatan untuk meminta keterangan atau penjelasan tentang sesuatu atau merupakan salah satu usaha untuk tahu tentang sesuatu.

    Ada beberapa tipe pertanyaan, menurut sifatnya ada dua yaitu pertanyaan terbuka dan pertanyaan tertutup. Pertanyaan terbuka apabila pertanyaan tersebut menuntut berbagai alternatif jawaban dan jawabannya bersifat divergen. Pertanyaan tertutup adalah pertanyaan yang menuntut jawaban tunggal dan jawabannya bersifat konvergen.

    ·        Pertanyaan menurut Bloom (Taksonomi Bloom)

    a)      Pertanyaan pengetahuan, contoh: Apa yang diperlukan agar tanaman tumbuh dengan baik?

    b)      Pertanyaan pemahaman, contoh: Apa yang dimaksud dengan populasi?

    c)      Pertanyaan sistesis, contoh: Apa saja factor yang dapat mempercepat erosi?

    d)      Pertanyaan aplikatif/ penerapan, contoh: Usaha apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah penularan flu burung?

    e)      Pertanyaan analisis, contoh: Perhatikan bagan rantai makanan pada ekosistem sawah berikut. Apa yang tejadi apabila populasi tikus punah?

    f)       Pertanyaan evaluasi, contoh: mana yang lebih menguntungkan, menanam dengan system monokultur atau system tumpang sari?

    ·        Pertanyaan dalam kegiatan ilmiah

    Dalam kegiatan ilmiah, ada empat macam pertanyaan yang perlu dikembangkan, yaitu:

    a)      Pertanyaan untuk mengungkap fakta

    b)      Pertanyaaan tentang prosedur

    c)      Pertanyaan tentang penggunaan alat dan bahan

    d)      Pertanyaan untuk merancang suatu kegiatan

    e.      Kemampuan dalam merencanakan percobaan

  • Metode Penentuan Hilal dengan Metode Rukyat dan Hisab

    Ada beberapa istilah yang sering disebutkan ketika menjelang datangnya bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah, yaitu istilah ru’yah dan hisab. Memang banyak yang menyebutkan istilah tersebut, tetapi tidak banyak yang menjelaskan seluk beluk istilah tersebut, padahal masih banyak umat Islam yang belum mengetahuinya.

    Tulisan ini membahas beberapa hal yang berkaitan dengan ru’yah dan hisab. Tujuan dibuatnya tulisan ini adalah semoga dapat menjadi satu dari banyak sumber referensi dalam memahami penentuan Hilal, sehingga semakin banyak umat Islam yang lebih memahami tentang ru’yah dan hisab. Sama halnya dengan  produk-produk buatan manusia yang tidak sempurna, tulisan ini juga masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik, komentar, dan saran dari para pembaca untuk penulis sangat penulis harapkan. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

    Hilal

    Beberapa istilah yang akan dibahas pada bab ini adalah Hilal, mathla, ru’yah, ijtima`, hisab, falak,
    dan irtifa`.  Berikut ini rinciannya :

    A. Hilal (هلل) = Awal Bulan

    Bulan yang mengitari Bumi memiliki fase tersendiri dalam setiap putarannya selama 29-30 hari/bulan. Setiap fase memiliki tanda/bentuk tersendiri, seperti bulan baru, bulan sabit, setengah purnama, 3/4 purnama, purnama, bulan tua, bulan mati. Hilal termasuk suatu fase awal bulan yang dapat dilihat oleh seseorang, secara singkatnya Hilal adalah bulan sabit –yang pertama–. Pengertian secara lebih detilnya, Hilal adalah “bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam1
    ”. Waktu Hilal muncul dan terlihat berkisar antara 10-40 menit 2 , setelah itu bulan terbenam.

    1 Pengertian Hilal tersebut dapat sama/mirip dengan pengertian Hilal menurut sebagian pengguna/ahli hisab, entah
    definisinya ditambah atau tidak ditambah, misalnya ditambah kriteria telah terjadi ijtima`, sehingga pengertian Hilal
    menjadi “bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat di ufuk barat beberapa saat setelah maghrib/matahari
    terbenam dan setelah terjadi ijtima`”, dan bisa ditambah kriteria lain menurut metode hisab yang dipakai. Pengertian
    Hilal tersebut dapat juga berbeda menurut sebagian pengguna/ahli hisab yang lain, misalnya pengguna hisab
    (Muhammadiyah) yang berpendapat Hilal adalah “Penampakan bulan yang paling kecil yang menghadap bumi beberapa saat setelah ijtima`” 
    2 Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang waktu Hilal muncul dan terlihat, ada yang berpendapat 15-20 menit,
    10-40 menit, tidak lebih dari 30 menit, 10-60 menit, dll. 10-40 menit adalah pendapat yang dipilih penulis.

    Hilal ini ada pada setiap bulan Qamariyah 3, jadi istilah Hilal tidak hanya dipakai ketika bulan Ramadhan, Syawwal, Dzulhijjah saja. Bila Hilal terlihat, maka sejak malam itulah awal bulan (tanggal 1) dari suatu bulan Qamariyah bermulai. (Contoh : jika Hilal terlihat pada saat setelah maghrib pada hari Kamis, maka malam Jum`at dan hari Jum`at adalah tanggal 1). Dan karena itulah awal hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari saat maghrib atau sejak matahari terbenam4, bukan dari jam 00.00 seperti dalam perhitungan kalender Masehi. Istilah seperti malam Ahad, malam Senin, malam Selasa dan seterusnya sudah familiar di masyarakat kita (walau sebagian orang menyebut  Ahad malam, Senin malam, Selasa malam dan seterusnya), dan secara tidak langsung, sadar atau tidak sadar, itu merupakan penerapan hari pada kalender Hijriyah, walaupun

    masyarakat kita banyak yang belum terbiasa dengan penggunaaan kalender Hijriyah secara sepenuhnya

    Secara umum Hilal memang identik dengan bulan sabit yang merupakan satu dari beberapa fase bulan, tapi jika dibahas lebih detil maka ada beberapa perbedaan, hal ini dikarenakan bulan sabit terdiri dari dua jenis yaitu :

    1. Bulan sabit awal (waxing crescent).

    Fase bulan ini dapat dilihat pada beberapa malam awal di suatu bulan Qamariyah, tapi yang dimaksud sebagai Hilal dalam konteks penentuan awal bulan Qamariyah adalah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, yaitu bulan sabit pertama yang dapat teramati/terlihat di ufuk Barat beberapa saat setelah maghrib/matahari terbenam. Dari sisi bentuk, fase ini berbentuk seperti huruf “C yang terbalik” atau “C yang diputar 180 derajat”, sedangkan bulan sabit yang pertama yang dapat dilihat juga berbentuk sama seperti itu (walau terkadang terlihat seperti bentuk huruf “C yang diputar 270 derajat” yang juga miripmirip dengan huruf “U”) yang  cahayanya masih sangat tipis dan belum terlalu terang (hanya sekitar 1% dari cahaya saat fase purnama), warnanya kuning keputihan atau kuning keemasan. Pada bulan sabit selanjutnya (yaitu mulai hari ke-2 suatu bulan Qamariyah) cahayanya akan semakin terang dan irtifa`-nya juga akan semakin naik/tinggi.

    2. Bulan sabit akhir (waning crescent)

    Fase ini disebut juga bulan tua, Hilal akhir, atau Hilal ats-Tsani. Bulan sabit ini bukanlah Hilal yang dimaksud sebagai Hilal dalam penentuan awal bulan Qamariyah. Dari sisi bentuk, bulan tua berbentuk seperti huruf “C” (walau terkadang terlihat seperti bentuk huruf “C yang diputar 270 derajat” yang juga mirip-mirip dengan huruf “U”).  

    3 Sistem perhitungan bulan yang berdasarkan periode waktu Bulan mengelilingi Bumi, satu bulan = 29 atau 30 hari, satu tahun =  12 bulan. Nama bulan Qamariyah secara berurutan : Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, Rabiu’ts Tsani, Jumadil ‘Ula (Jumadil Awwal), Jumadil Ukhra (Jumadits Tsani), Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.   

    4 Ini adalah pendapat Jumhur  fuqaha (ahli fiqh).

    Berbeda dengan bulan sabit awal, bulan tua ini sudah dapat  teramati/terlihat di ufuk Timur sebelum shubuh / matahari terbit pada beberapa hari terakhir pada suatu bulan Qamariyah. Ketika matahari terbit dan langit semakin cerah, bulan tua perlahan-lahan memudar hingga akhirnya cahaya matahari  menghilangkan bulan tua dari pandangan manusia, meskipun sebenarnya Hilal tua masih ada di langit.  Bulan tua terbenam beberapa jam atau beberapa saat sebelum matahari terbenam di ufuk Barat,  dan hal ini dapat mengecoh orang yang

    kurang paham tentang Hilal sehingga dapat mengira bulan tua yang terlihat di akhir bulan sebagai bulan sabit awal (Hilal)

    Sebagian orang berpendapat bahwa Hilal itu harus dapat terlihat mata, jika itu tidak dapat dilihat maka itu bukan Hilal namanya. Tapi sebagian yang lain (orang-orang yang menggunakan hisab dalam menentukan kalender Hijriyah) berpendapat dengan pendapat yang berbeda, yaitu Hilal terbagi menjadi 3 jenis5  :

    1. Hilal telah wujud (ada), tapi tidak mungkin dapat dilihat dengan mata

    2. Hilal telah wujud, dan dapat dilihat dengan mata

    3. Hilal telah wujud, dan ada kemungkinan dapat dilihat dengan mata

    Hilal telah wujud dipahami dengan beberapa pemahaman yang berbeda oleh ahli hisab, yaitu :

    1. Hilal telah wujud ketika terjadi ijtima`  Dari pemahaman ini metode hisab ijtima` muncul.

    2. Hilal telah wujud pada saat matahari terbenam  Dari pemahaman ini metode hisab wujudul Hilal muncul.

    3. Hilal mungkin terlihat pada kondisi normal Dari pemahaman ini metode hisab imkanur ru’yah muncul.

    5 MENGAPA 29 HARI ?

    Qaidah dan ketentuan yang digunakan ahli hisab dalam menentukan perhitungannya ialah “permulaan bulan atau tangggal satu bagi suatu bulan Qomariyyah (yang lazim disebut bulan Islam atau Hijriyyah), dimulai dari saat terbenam matahari”. Atau jelasnya yang dinamakan “malam ahad” oleh orang Islam ialah malam yang dinamakan “sabtu malam” oleh orang lain atau orang Barat umumnya, sebab dalam kalender matahari (tahun syamsiyah) permulaan tanggal itu dihitung mulai pada tengah malam, yakni jam 12.00 malam (jam 00.00)

    Syekh Manshur, dalam kitab “Mizanul -’Itidal” menyatakan :

    وَاَمَّا الشَّهْرُ القَمَرِيُّ الشَرْعِيُّ لأهْلِ الحِسَابِ فَيَبْتَدِىُ مِنَ لَحْظَةِ غُرُوْبِ الشَّمْسِ مِنَ اللَيْلَةِ التِّى يَقَعُ الإجْتِمَاعُ فِيْهَا قَبْلَ الغُرُوْبِ

    “Dan adapun bulan Qomariyyah yang syar’i bagi ahli hisab dimulai dari detik terbenam matahari dari malam sejak terjadi ijtima’ matahari padanya sebelum gurub (sebelum terbenam matahari).

    Annabuli dalam kitab “Fathul Mannan”, menyatakan pula:

    مَتَى وَقَعَ الإجْتِمَاعُ قَبْلَ الغُرُوْبِ كَانَتْ تِلْكَ اللَيْلَةُ مِنَ الشَّهْرِ الآتِى وَإِنْ لَمْ تُمْكِنِ الرُؤْيَةَ فِيْهَا

    “Bila terjadi ijtima’ sebelum gurub, maka malam itu ialah (termasuk) dari (bilangan) bulan berikutnya, sekalipun hilal tidak mungkin diru’yat, dilihat dengan mata padanya (malam itu).

    Ru’yatul hilal bukan syarat

    Kini jelaslah berdasarkan qaidah ahli hisab tadi, bila terjadi ijma’ pada hari ke-29 bulan ramadhan, yakni hari selasa sebelum gurub sysyamsi (terbenam matahari), maka malam itu, (malam rabu) ialah termasuk (bilangan) bulan yang baru , atau tanggal satu syawwal. Hari selasa adalah hari TERAKHIR bagi bulan yang sebelumnya, dan malam serta hari Rabu ialah Awwal Syawwal.

    Hilal atau bulan – tanggal – satu itu ada tiga macam:

    1. Hilal telah wujud, tapi tidak mungkin diru’yat dengan mata.
    2. Hilal telah wujud, dan dapat diru’yat dengan mata.
    3. Hilal telah wujud, dan ada kemungkinan atau ada harapan dapat diru’yat dengan mata.

    Ketiga macam hilal tersebut diatas, menjadi tanda jatuhnya tanggal satu pada malam itu, yakni tidak menjadi SYARAT mesti diru’yat.

    Syarwani, Syarqawi,Ar-Ramli dan Ulama-ulama menyatakan akan kebolehan beramal dengan hisab (menentukan tanggal satu bagi bulan yang baru) dalam ketiga kedudukan hilal atau bulan sebagaimana dinyatakan diatas.

    Hisab dan Ru’yat adalah Alat.Hisab dan Ru’yat bukan sesuatu perbuatan yang bersifat ta’abudi (ibadah) tapi kedua-duanya adalah ALAT untuk dapat mengetahui waktu permulaan ibadah, wajib kita shaum ramadhan, sebagaimana halnya mengetahui masuknya waktu shalat dan semacamnya.

    Yang menjadi tujuan pokok dalam hal ini, bukan hisab dan ru’yatnya, tapi ialah mengetahui tanggal satu bagi bulan ramadhan, sekalipun ia mengetahui hal itu, bukan dengan ru’yat ataupun dengan hisab yang dilakukannya sendiri, yakni seperti orang yang menerima berita dan percaya akan kebenaran berita itu, sama keadaannya dengan telah mengetahui tanggal satu ramadhan, sebagaimana halnya pemberi berita itu sendiri. Adapun pemberi berita itu, mungkin dia menghisab sendiri atau meru’yat sendiri, atau berita itu diterimanya dari orang lain yang kepercayaan, yang telah memperolehnya pula dari orang lain yang keadaannya sama.

    Jadi, jelaslah, ru’yat dan hisab ialah sekedar alat. Adapun yang menjadi tujuan pokok ialah diketahuinya tanggal satu Ramadhan dan saat lain yang semacamnya.

    Oleh karena itu para Imam, dan para ‘Ulama dalam hal ini layak dan patut serta beralasan sekali, bila telah menyatakan dengan tegas, bahwa hisab itu boleh dipakai, boleh beramal dengan hasil hisab termasuk, yakni shaum ramadhan seperti yang ditetapkan hisab yang meyakinkan sudah adanya hilal, sekalipun hilal itu tidak mungkin diru’yat dengan mata.

    Syarqawi berkata: “dan seorang hasib mempergunakan hisabnya, sama halnya dengan ia memastikan wujudnya hilal dan ia dapat melihatnya, atau memastikan wujudnya hilal dengan tidak mungkin ia melihatnya, atau memastikan wujudnya hilal dengan kemungkinan akan dapat ia melihatnya”.

    Ar-Ramli dimintakan fatwa dalam hal manakah yang lebih utama bagi seorang ahli hisab mengamalkan hisabnya dalam urusan shaum, apabila ia menetapkan wujudnya bulan dengan meru’yatnya atau menetapkan wujudnya bulan dengan tidak meru’yatnya? Hal itu dikemukakan, sebab Imam-Imam mereka menerangkan bahwasanya hilal itu ada tiga macam: Pertama, dipastikan adanya, tetapi tidak mungkin diru’yat; kedua, dipastikan adanya, dan dapat diru’yat, dan ketiga, dipastikan adanya dan ada kemungkinan dapat diru’yatnya. Maka Ar-Ramli menjawab : “Sesungguhnya ahli hisab dapat beramal dengan ketiga-tiganya.”

    Kesepakatan Ahli Hisab
    Berdasarkan perhitungan ahli-ahli hisab baik dari kalangan resmi seperti DIREKTORAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA, DEPERTEMEN AGAMA ataupun kalangan himpunan – himpunan umat Islam seperti NU, MUHAMMADIYYAH dan PERSIS atau AHLI-AHLI hisab perorangan seperti SA’ADOEDDIN DJAMBEK, dan lainya kesemuanya telah sama-sama sepakat menyatakan bahwa : IJMA’ AWWAL SYAWWAL, terjadi pada hari SELASA, 9 Desember 1969 jam 16.43 wib, pada saat itu hilal sudah wujud, tapi kedudukannya kurang dari satu derajat (04′) dibawah ufuk, sehingga TIDAK MUNGKIN DIRU’YAT BIL FI’LI dilakukan. ( lihat antara lain Wh.”PIKIRAN RAKYAT” Bandung, senin 10 November 1969, “IMSYAKIYYAH RAMADHAN 1389H.” SA’ADOEDDIN DJAMBEK, Tintamas Djakarta dan ALMANAK 1969″. halaman 26, Direktorat meteorologi dan geofisika, DIRJEN Perhubungan Udara Djakarta 1968).

    Jelaslah, berdasarkan hisab, pada hari SELASA MALAM RABU, hilal SUDAH ADA, sebagaimana dinyatakan K.H.M.DACHLAN, kepada Djawatan peradilan agama Jawa Barat sekalipun pada saat itu tidak mungkin diru’yat dengan mata ( dan hanya diru’yat dengan hisab).

    Adapun perihal tidak dapat dilakukan ru’yat dengan mata, apa gunanya dilakukan hisab, bila ru’yat dengan mata itu sendiri menjadi syarat? Tidak adanya kemungkinan sesuatu itu terlihat, tidak dapat dijadikan ALASAN atau DALIL akan tidak adanya, dan dalam hal ini, ketidakmungkinan itu sudah pula diru’yat atau diketahui dengan jalan hisab.

    Bila wujud hilal telah diyakinkan, tapi diperselisihkan orang atau diragukan orang, sehingga timbul was-was akan sudah ada atau tidaknya tanggal satu, maka paling sedikit hari yang diperselisihkan itu akan merupakan HARI SYAK yang DIHARAMKAN kita untuk shaum.

    Tapi dengan hisab, tidak ada lagi keragu-raguan seperti itu. demikian pula bagi mereka yang telah mengetahui jatuhnya hilal dan khabar yang disampaikan para ahli hisab yang dipercayanya.

    Rasulullah SAW dengan jelas menerangkan, bahwa bulan itu adakalanya 29 hari dan adakalanya 30 hari. Dan bulan yang berjumlah 29 hari itu adakalanya berturut-turut 2 hingga 4 bulan. Dan diriwayatkan pula bahwa Rasulullah, lebih banyak mengalami Ramdhan yang berjumlah 29 hari daripada yang berjumlah 30 hari!

    Ada yang berkata, bila wujud hilal menjadi dasar penetapan tanggal satu, bukankah pada siang haripun mungkin wujud bulan? Apakah karena wujudnya itu kita wajib shaum?

    Arti “Wujud Hilal”.
    Sesungguhnya, yang dimaksud dengan “Wujud Hilal” itu sesuai dengan istilah ahli hisab, sebagaimana dinyatakan dalam Qaidah diatas, ialah Permulaan bulan baru atau tanggal satu bulan qomariyyah itu dimulai dari malam setelah terjadi ijtima’ pada saat sebelum gurub.

    Memang tepat, benar, bila Imam As-Subki bahwa yang dinamakan satu bulan Qomariyyah itu, ialah antara dua hilal, “Baina hilalaini”.

    Kemudian Ibnu Rusyd menyatakan :

    وَعَنَّى بِالرُّؤْيَةِ اَوَّلُ ظُهُوْرِالقَمَرِ بَعْدَ السَّوَادِ

    “Dan yang dimaksud dengan ru’yat itu ialah PERMULAAN timbulnya (zhohirnya) bulan setelah sawad (gurub).

    Kita dianjurkan istikmal, yakni menggenapkan bilangan ramadhan menjadi 30 hari, bila gumma, bila awan atau cuaca buruk, sehingga tidak dapat dilakukan ru’yat dengan mata. jelasnya , bila kita mempergunakan ru’yat dengan alat mata, tetapi kemudian ternyata “Mata” itu tidak dapat dipergunakan disebabkan tidak dapat menembus kabut dab awan, maka bilangan digenapkan. Akan tetapi yang sekarang ini, dengan hisab, tidak ada “Gumma” tapi jelas dapat diru’yat, bukan dengan ru’yat mata, tapi dengan ru’yat hisab.

    —————————————————————————————————————————————————————-

    K.2. Mathla` (مطلع) = Tempat muncul/terbit benda angkasa

    Dalam konteks bulan Qamariyah atau dalam konteks penentuan Hilal yang dimaksud dengan mathla` (dapat pula dibaca mathli`) adalah tempat muncul/terbit bulan (Hilal).

    K.3. Ru’yah (يةْرؤ) = Penglihatan

    Dalam konteks bulan Qamariyah atau dalam konteks penentuan Hilal yang dimaksud dengan ru’yah adalah ru’yah Hilal yaitu melihat Hilal dengan cara melihatnya dengan mata langsung atau melalui alat bantu (kamera, teropong, teleskop, binokuler, theodolite, dan alat-alat lainnya)6.

    Ru’yah dapat pula ditransliterasikan dengan kata “ru’yat”. Dan kegiatan melihat Hilal ini dikenal juga dengan istilah ru’yah Hilal bil fi`li. 

    6 Walaupun pada definisi yang penulis sebutkan ru’yah dapat dilakukan dengan  mata langsung atau melalui alat

    bantu, pada faktanya, ada sebagian kaum Muslimin yang berpendapat bahwa ru’yah tidak boleh memakai alat bantu,

    ru’yah seharusnya dilakukan dengan mata telanjang, serta berpendapat bahwa memakai alat bantu dalam ru’yah Hilal

    merupakan takalluf (suatu perbuatan yang memberat-beratkan diri sendiri)

    Catatan : Harap bedakan antara ru’yah (يةْرؤ) dengan Ruqyah (رقية ) dan ru’yaa (ياْرؤ) . Ruqyah secara bahasa adalah jampi-jampi/ucapan/mantra. Ruqyah terbagi menjadi dua, Ruqyah syar`iyyah (ruqyah yang sesuai syari`at Islam) dan ruqyah yang bukan syar`i (ruqyah yang tidak sesuai dengan syari`at Islam).  Sedangkan ru’yaa adalah mimpi (lebih khusus mimpi yang baik). Pembahasan ruqyah dan ru’yaa yang lebih detil sebaiknya dijelaskan secara terpisah dari pembahasan ini (ru’yah).

    K.4. Ijtima` (إجتماع) = Pertemuan (Konjungsi astronomis)

    Yaitu bertemunya posisi bulan dan matahari dalam satu garis edar (bertemu pada bujur eliptik yang sama/ segarisnya bulan dan matahari). Pengertian dari sisi fase bulan : ijtima` adalah bulan baru, dan dapat disebut juga bulan mati. Disebut demikian karena pada saat ijtima` bulan lalu telah berakhir dan bulan baru telah muncul/dimulai. 

    Pada waktu tertentu, pada saat terjadi ijtima` ditandai dengan gerhana matahari, sehingga dapat dikatakan gerhana matahari (yang pada saat itu posisi bulan dan matahari bertemu pada bujur eliptik dan lintang eliptik yang sama)  adalah ijtima` yang dapat terlihat/teramati. Periode dari satu ijtima` ke ijtima` berikutnya disebut sebagai periode ‘sinodis bulan’ yang  lamanya 29 hari 12 jam, 44 menit 2.8 detik atau 29.53059 hari. Sehingga sangat beralasan secara ilmiah jika dalam satu bulan Qamariyah lama harinya adalah 29 atau 30 hari.

    K.5. Hisab (حساب) = Perhitungan

    Dalam konteks bulan/tahun/kalender Hijriyah yang dimaksud dengan hisab adalah suatu metode perhitungan untuk menentukan tanggalan (termasuk awal dan akhir bulan Qamariyah) kalender Hijriyah, entah secara perhitungan matematis maupun perhitungan secara ilmu falak/astronomi. Perhitungan dalam penentuan Hilal atau dalam pembuatan kalender Hijriyah dikenal juga dengan istilah hisab taqwim.

    Ilmu falak adalah ilmu yang mempelajari tempat peredaran benda-benda langit, termasuk menghitung posisi benda-benda langit tersebut, terutama posisi bulan dan matahari dilihat dari sisi pengamat di bumi. Ilmu falak yang lebih mengkhususkan untuk mengkaji/menghitung/menentukan Hilal, gerhana, waktu shalat,  dan arah kiblat disebut sebagai ilmu falak syar`i atau ilmu falak ibadah. Terdapat perbedaaan antara ilmu falak dengan dengan astronomi, yaitu astronomi lebih umum dalam mempelajari tentang benda-benda langit, tidak hanya lintasannya saja.

    Persamaan ilmu falak  untuk  mengkaji/menghitung/menentukan Hilal/kalender Hijriyah, waktu shalat, dan gerhana adalah sama-sama mengkaji/menghitung posisi benda langit. Sedangkan perbedaannya adalah Hilal/kalender Hijriyah yang dihitung adalah posisi bulan;  waktu shalat yang dihitung adalah posisi matahari; sedangkan gerhana yang dihitung adalah posisi bulan dan matahari.

    K.7. Irtifa` (إرتفاع) = ketinggian

    Dari sisi penentuan Hilal yang dimaksud irtifa` adalah ketinggian Hilal  (sudut elevasi Hilal) di atas ufuk.

    L. Cara Menentukan Hilal Pada bab ini akan dibahas tentang beberapa cara menentukan Hilal, yang pembahasan cara tersebut akan dibahas cukup detil pada sub bab ini. Ada beberapa cara dalam menentukan Hilal, berikut ini beberapa caranya :

    1. Ru’yah

    Ru’yah Hilal dilakukan pada hari ke 29 (yaitu pada sore harinya menjelang/setelah maghrib) suatu bulan Qamariyah.

    2. Ikmal  (إكمال = penyempurnaan)

    Jika Hilal tidak terlihat pada proses ru’yah, maka bulan Qamariyah tersebut disempurnakan/digenapkan menjadi 30 hari. Cara ini dikenal juga dan dapat pula disebut dengan istilah istikmal (إستكمل).

    3. Hisab

    Ahli hisab membuat suatu metode perhitungan sehingga terbuatlah suatu jadwal/kalender Hijriyah dalam setiap bulan/tahunnya Ru’yah dan Ikmal merupakan istilah yang berhubungan, karena jika ru’yah tidak dapat dilakukan maka ikmal 30 hari akan dilakukan. Dengan alasan itu maka wajar saja jika seolah-olah hanya ada

    dua cara menentukan Hilal, yaitu ru’yah dan hisab 7

    7 Ada sebagian yang berpendapat bahwa masih ada satu cara lagi, yaitu melalui kesaksian ru`yah. Penulis tidak

    memasukkan “kesaksian ru’yah” ke dalam beberapa cara menentukan Hilal karena kesaksian ru’yah muncul dari

    orang yang telah melihat Hilal. Kesaksian ru’yah akan penulis bahas di sub bab L.1. ru’yah

    L.1. Ru’yah

    Ru’yah Hilal dilakukan pada hari ke 29 (yaitu pada sore harinya menjelang/setelah maghrib) suatu bulan Qamariyah. Jika Hilal tidak terlihat pada proses ru’yah Hilal, maka bulan Qamariyah tersebut disempurnakan/digenapkan menjadi 30 hari.

    Pada zaman Rasulullah, orang-orang (para shahabat) berusaha bersama-sama untuk melihat Hilal, sebagaimana yang pernah diceritakan oleh Ibnu Umar Radiyallahu Anhuma ketika dia dan para shahabat Rasulullah lainnya berusaha untuk melihat Hilal Ramadhan :

    تَرَاءَى النّاسُ الْهِلَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ الِّ صَلّى الُّ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَنّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النّاسَ بِصِيَامِهِ

    Ibnu Umar berkata, “Orang-orang berusaha melihat Hilal, maka aku mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau shaum karena hal itu, dan beliau memerintahkan orang-orang untuk shaum.” <<< Hadits Riwayat Abu Dawud nomor : 1995 (MSV2) >>>

    Berdasarkan atsar tersebut, umat Islam sebaiknya dapat lebih memperhatikan tentang ru’yah Hilal ini sehingga sebagian kaum Muslimin dapat meluangkan waktunya untuk berusaha melihat Hilal pada akhir bulan, terutama pada 3 bulan penting. Dengan begitu, umat Islam akan semakin banyak yang mengetahui dan memahami tentang ru’yah Hilal, bagaimana bentuk Hilal dalam praktek, susah atau mudahnya dalam melihat Hilal, dan sebagainya. Walaupun pada zaman sekarang ini perkembangan hisab, terutama hisab astronomi, sudah sangat maju, tradisi para shahabat dalam berusaha melihat Hilal pada akhir bulan tetap dapat dipraktekkan dan dibiasakan kembali pada zaman ini, entah dipraktekkan oleh pengguna ru’yah murni maupun dipraktekkan oleh pengguna ru’yah  dengan memakai bantuan hisab (ru’yah tergantung/ terpandu dengan hisab).

    Dari sisi penerapan ru’yah Hilal, ru’yah dapat dibagi menjadi dua bagian :

    1. Ru’yah murni

    Orang yang memakai ru’yah murni ini sama sekali tidak memakai hisab untuk melihat Hilal. Jika suatu Hilal dapat terlihat menurut pengguna ru’yah murni sedangkan  menurut pengguna hisab astronomi Hilal tidak mungkin dapat terlihat, maka pengguna ru’yah murni akan tetap menyatakan Hilal telah terlihat dan menolak pernyataan pengguna hisab astronomi. Di antara alasan mereka adalah : ru’yah Hilal adalah sunnah, ru’yah Hilal adalah ibadah, bahkan ada sebagian dari mereka yang sampai berpendapat bahwa hisab adalah bid`ah sehingga sangat alergi dan benci dengan penggunaan hisab, terutama hisab untuk penentuan Hilal.

    2. Ru’yah dengan memakai bantuan hisab (ru’yah tergantung/terpandu dengan hisab).

    Orang yang memakai penerapan ini tetap berpendapat bahwa ru’yah Hilal adalah cara terbaik dalam menentukan Hilal, tetapi mereka tidak menolak penggunaan hisab, mereka tetap memakai hisab sebagai alat bantu/panduan dalam menentukan Hilal. Hasil hisab dalam penentuan Hilal dibuktikan kebenarannya dengan ru’yah Hilal dalam praktek. Hasil ru’yah dalam praktek dibuktikan kebenarannya dengan hisab astronomi. Jika dalam praktek ru’yah Hilal suatu bulan Qamariyah dapat terlihat oleh pengamat Hilal tapi menurut ahli hisab astronomi bahwa itu tidak mungkin Hilal (Hilal tidak mungkin terlihat pada saat itu) berdasarkan kriteria hisab yang dipakai, maka kesaksian pengamat Hilal tersebut dapat ditolak dan tidak dipakai.

    Dalam praktek ru’yah Hilal, berhasil atau tidaknya suatu Hilal dapat terlihat, tergantung dari beberapa faktor, yaitu :

    1. Tingkat pengamatan (baik atau buruk) orang yang melihat Hilal

    Ini adalah faktor dari sisi manusia. Pengetahuan dan pemahaman tentang Hilal yang bagus, tingkat pengamatan yang baik serta pekanya mata orang yang melihat Hilal bahkan faktor psikologis pengamat akan menjadi faktor keberhasilan Hilal dapat terlihat. Alat bantu yang digunakan dalam melihat Hilal juga termasuk dalam faktor ini.

    2. Ukuran dan cahaya Hilal

    Ini adalah faktor dari sisi Hilal. Semakin besar maka akan semakin mungkin Hilal dapat terlihat. Faktor ini juga berkaitan erat dengan faktor berikutnya.

    3. Cuaca

    Ini adalah faktor dari sisi alam. Cuaca, transparansi udara mempengaruhi terlihat atau tidaknya Hilal. Cuaca yang tidak mendung atau hujan, tingkat penyerapan cahaya Hilal oleh atmosfir, tingkat penyebaran cahaya di dalam atmosfir, transparansi udara yang bersih akan menjadi beberapa faktor keberhasilan Hilal dapat terlihat.

    4. Lokasi / Geografis

    Suatu lokasi pengamatan yang sedang turun hujan, pada lokasi pengamatan yang lain belum tentu turun hujan. Faktor keberhasilan melihat Hilal di lokasi yang lapang dan tidak ada gangguan cahaya (dari benda alami maupun buatan) jelas jauh lebih tinggi daripada di lokasi di tengah kota yang penuh bangunan tinggi dan siraman cahaya lampu.

    Empat faktor tersebut sangat berperan bagi orang yang ingin melihat Hilal, entah orang itu menggunakan ru’yah murni maupun ru’yah dengan memakai bantuan hisab (ru’yah tergantung/terpandu dengan hisab). Hanya saja bagi orang yang menggunakan ru’yah dengan memakai bantuan hisab masih terdapat satu faktor utama lagi, yaitu :

    5. Faktor Astronomi

    Hilal harus mungkin terlihat secara astronomi, misalnya posisi Hilal minimal harus mencapai ketinggian beberapa derajat, lebar Hilal, umur bulan minimal beberapa jam, dan sebagainya 8

    8 Penjelasan lebih lanjut tentang faktor ini akan dibahas pada sub bab L.2. hisab.

    Jika Hilal dapat terlihat dalam suatu ru’yah, maka hasil ru’yah tersebut dilaporkan kepada pemimpin kaum Muslimin. Hasil ru’yah tersebut dilaporkan dengan suatu kesaksian (disertai dengan sumpah) dari saksi (orang  yang telah melihat Hilal). Syarat utama suatu kesaksian dapat diterima adalah :

    1. Muslim yang adil, dan 

    2. kesaksiannya yang menyatakan bahwa dia telah melihat Hilal. 

    Jika kesaksian tersebut diterima, maka pemimpin mengumumkan bahwa pada saat itu (malam ketika Hilal telah terlihat) sudah memasuki bulan baru Qamariyah, jika pada bulan Ramadhan maka pengumuman dapat disertai perintah shaum, jika pada bulan Syawwal dapat disertai perintah berbuka.

    Menurut fuqaha (para ahli fiqh), kesaksian melihat Hilal terdapat batas minimumnya :

    1. Hilal bulan Ramadhan : 

    Kesaksian satu orang laki-laki (Muslim dan adil) yang telah melihat Hilal dapat diterima. Ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Imam Asy-Syafi`i, dan Ahmad.

    2. Hilal bulan Syawwal :

    a) Kesaksian minimal dua orang laik-laki (Muslim dan adil) yang telah melihat Hilal dapat diterima. Ini adalah pendapat umumnya fuqaha.

    b) Kesaksian satu orang laik-laki (Muslim dan adil) yang telah melihat Hilal dapat diterima. Ini adalah pendapat Abu Tsaur, dan madzhab Zhahiri, dan ini adalah pendapat yang dirajihkan (dianggap pendapat yang paling benar) oleh Asy-Syaukani. Hadits Ibnu Umar yang sudah disebutkan sebelumnya dapat  menjadi dalil tentang ke-rajih-an pendapat ini.

    Dalam prakteknya, terkadang sumpah kesaksian lebih kuat daripada hasil hisab Hilal (misal : banyak atau sebagian ahli hisab menyatakan bahwa Hilal tidak mungkin dapat dilihat pada hari K), dan terkadang kesaksian ditolak bila bertentangan dengan hasil hisab Hilal (misal : bila sangat banyak atau semua ahli hisab menyatakan bahwa Hilal tidak mungkin dapat dilihat pada hari L). Hal tersebut tergantung dari penerapan metode dan kriteria ru’yah atau hisab yang dipakai.

    .

    Penentuan Hilal melalui ru’yah memiliki beberapa perbedaan pendapat dari sisi penerapan

    mathla`, yaitu :

    1. Satu ru’yah untuk semua negeri (ru’yah global)

    Maksudnya : Jika suatu negeri telah menyatakan telah melihat (ru’yah) Hilal dengan terpercaya dan terbukti, maka negeri lain wajib mengikutinya walaupun negeri tersebut tidak melihat Hilal di negerinya sendiri.

    Contoh penerapan pada zaman sekarang adalah : Jika Arab Saudi telah menyatakan telah melihat Hilal pada suatu waktu (misal : malam Jum`at untuk penentuan bulan Ramadhan 2000 H), negara-negara lain di seluruh dunia yang belum melihat Hilal harus mengikuti hasil ru’yah Arab Saudi (yakni pada saat itu di setiap negara malam Jum`at dan hari Jum`at adalah tanggal 1 Ramadhan 2000 H).

    Pendapat satu ru’yah untuk semua negeri ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama,

    sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Sayyid Sabiq rahimahullah :

    .ذهب الجمهور: إلى أنه ل عبرة باختلف المطالع

    فمتى رأى الهلل أهل بلد، وجب الصوم على جميع البلد لقول الرسول صلى ال عليه وسلم “

    .” صوموا لرؤيته، وافطروا لرؤيته

    .وهو خطاب عام لجميع المة فمن رآه منهم في أي مكان كان ذلك رؤية لهم جميعا

    Jumhur berpendapat : Tidak ada perbedaan mathla`, maka penduduk negeri apa saja yang telah melihat Hilal, maka seluruh negeri wajib shaum sebagaimana hadits Rasulullah, “Shaumlah kalian karena melihat Hilal (awal Ramadhan), dan berbukalah kalian karena melihat Hilal (awal Syawwal)”. Ucapan tersebut adalah umum untuk semua umat, maka barangsiapa di antara mereka yang telah melihat Hilal di tempat mana saja, maka itu

    adalah ru’yah bagi mereka semua (Fiqhu as-Sunnah Juz 1 halaman 436 (MSV2)).

    2. Satu ru’yah untuk satu negeri dan negeri yang berdekatan.

    Maksudnya : Jika suatu negeri telah menyatakan telah melihat (ru’yah) Hilal dengan terpercaya dan terbukti, maka negeri yang berdekatan wajib mengikutinya walaupun negeri tersebut tidak melihat Hilal di negerinya sendiri. Sedangkan negeri yang berjauhan tidak wajib mengikuti Hilal negeri tersebut. 

    Bagaimana cara menentukan suatu negeri dengan negeri lain itu dekat atau jauh? Ulama yang berpendapat dengan pendapat mathla` ini berbeda pendapat dalam menentukan dekat atau jauhnya suatu negeri, ada yang berpendapat berdasarkan jarak (jarak qashar shalat atau jarak perjalanan), perbedaan iklim, perbedaan wilayah, dan lain-lain. 

    Contoh penerapan pada zaman sekarang adalah : Jika Indonesia telah menyatakan telah melihat Hilal, negara-negara tetangga Indonesia (Malaysia, Brunei, Filipina, Thailand, dsj) yang belum melihat Hilal  harus mengikuti hasil ru’yah Indonesia. Pendapat ini adalah pendapat sebagian ulama Syafi’iyyah.

    3. Setiap negeri memiliki ru’yah masing-masing (ru’yah lokal).

    Maksudnya : Jika suatu negeri telah menyatakan telah melihat (ru’yah) Hilal dengan terpercaya dan terbukti maka negeri lain tidak wajib mengikutinya jika mereka tidak melihat Hilal di negerinya sendiri.

    Contoh penerapan pada zaman sekarang adalah : Jika Arab Saudi telah menyatakan telah melihat Hilal, negara-negara lain di seluruh dunia yang belum melihat Hilal tidak harus mengikuti hasil ru’yah Arab Saudi, melainkan mengandalkan hasil ru’yah di negerinya sendiri.

    Pendapat ini adalah pendapat Ikrimah, Qasim bin Muhammad, Salim, Ishaq rahimahumullah, dan pendapat yang dipilih oleh sebagian ulama Syafi’iyyah.

    Ketiga pendapat dalam masalah ru’yah Hilal tersebut memiliki dalil/argumen yang sama (dengan

    pemahaman yang berbeda), yaitu suatu hadits riwayat Bukhari dan Muslim :

      صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ  غُبّيَ  عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدّةَ شَعْبَانَ ثَلَثِينَ  

    Rasulullah bersabda, “Shaumlah kalian karena melihat Hilal (awal Ramadhan), dan berbukalah kalian karena melihat Hilal (awal Syawwal). Jika (Hilal) tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah jumlah Sya’ban menjadi 30 hari.” <<Bukhari [nomor : 1909],  Muslim [nomor : 1809 (MSV2)] dari Abu Hurairah. Redaksi hadits ini adalah riwayat Bukhari>>. (Dalil ini juga memiliki beberapa sanad lain dengan matan yang agak berbeda dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar). 

    Sedangkan pendapat setiap negeri memiliki ru’yah masing-masing memiliki tambahan dalil dari hadits Kuraib / Ibnu Abbas :  

     أَنّ أُمّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشّامِ قَالَ فَقَدِمْتُ الشّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلّ عَلَيّ

    رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَلَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ الِّ بْنُ

    عَبّاسٍ رَضِيَ الُّ عَنْهُمَا ثُمّ ذَكَرَ الْهِلَلَ فَقَالَ مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَلَ فَقُلْتُ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ أَنْتَ رَأَيْتَهُ

    فَقُلْتُ نَعَمْ وَرَآهُ النّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ فَقَالَ لَكِنّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السّبْتِ فَلَ نَزَالُ نَصُومُ حَتّى نُكْمِلَ

    ثَلَثِينَ أَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ أَوَ لَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ فَقَالَ لَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ الِّ صَلّى الُّ عَلَيْهِ

    وَسَلّمَ

    Kuraib berkata : —Ummu Al-Fadhl binti Al-Harits pernah mengutus Kuraib pergi ke Mu`awiyah di Syam.—Aku tiba di Syam, lalu aku menyelesaikan urusan Ummu Al-Fadhl. Lalu Hilal Ramadhan diumumkan ketika aku masih berada di Syam. Aku melihat Hilal pada malam Jum’at. Lalu aku tiba di Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Ibnu Abbas menanyakanku –lalu dia menyebut Hilal–. Ibnu Abbas bertanya, “Kapan kalian melihat Hilal?” Aku menjawab, “Kami melihat Hilal pada malam Jum’at.” Ibnu Abbas bertanya, “Kamu melihat Hilal?” Aku menjawab, “Ya, dan orangorang melihat Hilal, lalu mereka shaum, dan Mu’awiyah juga shaum.” Ibnu Abbas berkata, “Tapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka kami tidak berhenti shaum hingga kami menyempurnakan 30 hari atau kami melihat Hilal.” Aku bertanya, “Apakah tidak cukup bagimu

    ru’yah Mu’awiyah dan shaumnya?” Ibnu Abbas menjawab, “Tidak, begitulah Rasulullah telah memerintahkan kami.” << Hadits Riwayat Abu Dawud [nomor : 1985 (MSV2)], Muslim [nomor : 1819 (MSV2)], dan At-Tirmidzi. Tirmidizi berkata : Hasan, Shahih, Gharib  >>

    L.2. Hisab

    Walaupun ru’yah merupakan cara asli dalam menentukan awal/akhir bulan Qamariyah, seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan pengetahuan, para ulama yang memahami ilmu falak dan para ahli falak dapat menentukan awal/akhir bulan Qamariyah dengan ilmu hisab secara matematis dan atau dengan ilmu falak/astronomi, yaitu dengan memperhitungkan gerak Bulan mengitari Bumi, bahkan saat ini sudah didukung dengan alat-alat astronomi dengan teknologi yang canggih, sehingga pada akhirnya metode hisab menjadi termasuk cara atau metode dalam menentukan Hilal / awal akhir bulan Qamariyah dan juga kalender Hijriyah.

    Dalil diperbolehkannya hisab dipakai dalam menentukan awal/akhir bulan adalah :

    1. Menentukan awal bulan Qamariyah (secara umum : semua bulan Qamariyah) pada dasarnya termasuk dalam permasalahan dunia. Kaidah dalam permasalahan dunia adalah segala sesuatu adalah boleh kecuali jika ada dalil yang melarangnya. Apalagi dengan ilmu hisab ini dapat membantu umat Muslim di seluruh dunia, baik dalam permasalahan dunia bahkan juga dalam beberapa permasalahan agama (seperti waktu shalat dan hisab awal Ramadhan/Syawwal/Dzulhijjah).

    2. Terdapat beberapa Al-Qur’an yang mengisyaratkan memerintah umat Muslim untuk mempelajari ilmu hisab, antara lain adalah :

    ((( يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ اْلَهِلّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنّاسِ وَالْحَجّ)))

    ((( Mereka bertanya tentang Hilal-Hilal, katakanlah itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji [Al-Baqarah (2): 189] )))

    ((( Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. [Yunus (10) : 5] )))

    ((( Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda, lalu Kami hapuskan tanda malam dan Kami jadikan tanda siang itu terang, agar kamu mencari karunia dari Tuhanmu dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan. [ Al-Israa’ (17) :12] )))

    ((( Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah  yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. [Al-An’am (6) : 96] )))

    3. Dalil dari hadits. Hadits yang digunakan sebagai dalil ru’yah oleh pengguna ru’yah juga dipakai sebagai dalil oleh pengguna hisab, hanya saja yang dipakai adalah versi sanad yang lain dengan matan yang agak berbeda dari dalil yang digunakan sebagai dalil ru’yah. Dalilnya adalah :

     إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ  غُمّ  عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ 

    Rasulullah bersabda, “Jika kalian melihat Hilal, maka shaumlah kalian. Dan jika kalian melihat Hilal (Syawwal), maka berbukalah kalian. Jika awan menyelimuti kalian, maka hendaklah kalian menghitungnya!” <<Bukhari [nomor : 1900],  Muslim [nomor : 1797 (MSV2)] dari Ibnu Umar. Redaksi hadits ini adalah riwayat Bukhari, dan masih ada beberapa sanad lain di kedua kitab tersebut yang matannya menyebutkan “faqdiruu lahu”>>.

    4. Beberapa ulama menyatakan bolehnya memakai hisab antara lain :  Ibnu Qutaibah, Abul Abbas Ahmad bin Amr bin Suraij asy-Syafi’i, Ibnu Hazm, Ibnu Daqiq al-‘Iid, Taqiyuddin alSubki, Muhammad Rasyid Ridha, Asy-Syarwani, Asy-Syarqawi, Al-`Abbadi, Al-Qalyubi, ArRamli, Ahmad Muhammad Syakir, Syaraf al-Qudah, Yusuf Al-Qaradhawi, Musthafa Ahmad Az-Zarqa, dan lain-lain. Ulama-ulama Indonesia juga cukup banyak yang menyatakan bolehnya menggunakan hisab, beberapa di antara mereka adalah Ahmad Dahlan dan A. Hassan 9 rahimahumallah dsb).

    9 Lihat beberapa buku A. Hassan seperti Soal Jawab Agama; terjemahan dan keterangan A. Hassan dalam Kitab Bulughul Maram Ibnu Hajr Al-Asqalani.

    Penentuan Hilal dengan hisab dapat dilakukan dengan metode matematis maupun astronomis, mulai dari metode yang sederhana hingga yang rumit. Berikut ini adalah dua sistem hisab utama dalam penentuan Hilal/kalender Hijriyah :

    1. Hisab `Urf : Hisab berdasarkan kebiasaan. 

    Dalam konteks kalender Hijriyah, pengertiannya adalah metode perhitungan bulan Qamariyah dengan cara yang masih sederhana, yaitu membagi jumlah hari dalam satu tahun ke dalam bulan-bulan hijriah berdasarkan pematokan usia bulan-bulan tersebut. Sedangkan pengertiannya menurut ilmu falak adalah metode perhitungan yang ditentukan berdasarkan waktu peredaran rata-rata bulan mengelilingi bumi (rata-rata jumlah hari dalam satu bulan dan juga dalam satu tahun).

    Pematokan jumlah hari/usia bulan-bulan Qamariyah dalam hisab `urf misalnya : pasti 30 hari untuk bulan ganjil, dan pasti 29 hari untuk bulan genap (selang seling) dengan pengecualian bulan terakhir (bulan ke-12) pada tahun kabisat. Dalam tahunan, jumlah hari dalam satu tahun basitat adalah 354 hari, sedangkan dalam satu tahun kabisat jumlah harinya adalah 355.

    Kalender Hijriyah yang beredar di Indonesia ini banyak yang dibuat dan disusun berdasarkan hisab `urf. 

    2. Hisab Haqiqi : Hisab yang sebenarnya, yaitu  hisab yang ditentukan berdasarkan waktu peredaran bulan mengelilingi bumi yang sebenarnya.

    Tidak seperti hisab `urf, umur bulan dengan hisab ini tidak dapat dipatokkan, bahkan bisa terjadi umur/jumlah hari pada suatu bulan ganjil dan bulan genap adalah 29 atau 30 hari secara berurutan. Hisab yang menggunakan pendekatan matematis dan astronomis modern hingga hisab yang menggunakan software rumus-rumus algoritma termasuk dalam hisab haqiqi.  Pada zaman ini, hisab hakiki-lah hisab yang banyak dipakai dan diterima oleh kaum Muslimin, tidak hanya hisab Hilal tetapi juga hisab lainnya seperti hisab jadwal

    shalat 5 waktu. 

    Berikut ini beberapa metode atau perbedaan pendapat tentang kriteria yang tepat untuk pergantian bulan Qamariyah dalam ilmu hisab astronomi/falak hakiki : 

    1. Ijtima`

    Metode hisab yang menggunakan ijtima` sebagai kriteria utama. Jika terjadi ijtima` pada hari terakhir bulan Qamariyah, maka keesokan harinya adalah awal bulan baru (tanggal 1). 

    Metode ini terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :

    a) Ijtima` qabla ghurub :  : Ijtima` sebelum maghrib/matahari terbenam.  

    Metode hisab ini menganggap jika di suatu tempat telah terjadi ijtima` pada suatu hari sebelum maghrib/matahari terbenam, maka hari berikutnya telah bulan baru. 

    Contoh kasus : Telah terjadi ijtima` pada hari Jum`at 1 menit sebelum maghrib di Makkah, maka malam Sabtu dan hari Sabtu adalah awal bulan baru (tanggal 1)

    Dalam prakteknya, metode hisab ini dapat dipadukan dengan kriteria lain, misalnya dengan dipadukan kriteria “bulan terbenam setelah matahari terbenam”10 , paduan kriteria ini  dipakai oleh Arab Saudi (kalender Ummul Qura’ saat ini) dalam penentuan Hilal bulan-bulan Qamariyah selain bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah dengan patokan mathla` di Makkah, yang metode hisab ini juga dipilih/diikuti oleh Islamic Society of North America  (versi 1), dan  European Council for Fatwa and Research. Mesir juga mengikutinya dengan menambah ketentuan : bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam.

    10 Kriteria “bulan terbenam setelah matahari terbenam” dikenal juga dengan nama metode hisab wujudul Hilal.

    b) Ijtima` qabla fajar : Ijtima` sebelum fajar/matahari terbit.  Metode hisab ini menganggap jika di suatu tempat telah terjadi ijtima` pada suatu hari sebelum fajar berikut,  maka hari berikutnya itu telah bulan baru.

    Contoh kasus : Telah terjadi ijtima` pada hari Sabtu jam 02.06 am  (sebelum fajar), maka hari Jum’at dan malam Jum`at yang telah berlalu adalah hari terakhir bulan Qamariyah sedangkan hari Sabtu adalah awal bulan baru (tanggal 1). Jadi, metode ini tidak menerapkan  awal hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari saat maghrib, tapi menerapkan awal hari dalam kalender Hijriyah dimulai dari saat fajar 11.

    11 Ini adalah pendapat sebagian fuqaha Hanafi

    Metode ini mungkin tidak begitu dikenal di Indonesia, tetapi metode ini ada dan dipakai di beberapa negeri lain, contohnya adalah Libya. 

    c) Ijtima` sebelum jam 12 waktu Universal (UTC/GMT)

    Metode hisab ini menganggap jika di suatu tempat telah terjadi ijtima` pada suatu hari

    sebelum jam 12 waktu Universal (0.00 – 12.00 GMT), maka maghrib hari itu adalah

    malam pertama  bulan baru Qamariyah, berlaku untuk seluruh dunia. Jika terjadi

    setelah jam 12 waktu Universal  (12.00 – 23.59 GMT), maka maghrib hari berikutnya

    adalah malam pertama  bulan baru Qamariyah, berlaku untuk seluruh dunia. 

    Contoh kasus : Telah terjadi ijtima` pada hari Kamis 11 September pada jam 11 GMT, maka malam Jum`at dan hari Jum`at 12 Setember adalah awal bulan baru (tanggal 1) Qamariyah berlaku untuk seluruh dunia.

    Ini adalah metode hisab yang diusulkan sebagai kelender Islam global oleh Khalid AsySyaukat (ISNA versi 2, USA), diikuti pula oleh Fiqh Council of North America (FCNA), yang terinspirasi dari metode hisab yang diusulkan Jamaluddin Abdurrazaq (Moroko) sebagai kalender Qamariah Islam Unifikasi (at-Taqwim al-Qamari al-Islami alMuwahhhad). 12

    12 Metode hisab yang diusulkan Jamaluddin Abdurrazaq adalah : Jika J >= 00.00 WU &  J<12.00 WU, maka tanggal 1 bulan baru = H+1. Jika J >=12.00 WU & J<24.00, maka tanggal 1 bulan baru=H+2. J=Jam Ijtima`, H=Hari.  Metode ini memang sangat mirip dengan metode yang diusulkan Khalid Asy-Syaukat, yang membuat berbeda adalah menurut Jamaluddin Abdurrrazaq hari dalam bulan Qamariyah dimulai sejak tengah malam (00.00) sesuai dengan sistem waktu internasional, sedangkan Khalid Asy-Syaukat mengikuti definisi hari menurut jumhur fuqaha (sejak tenggelam matahari).

    Dan masih ada beberapa macam metode hisab` ijtima lain yang pernah digunakan atau diusulkan selain yang sudah disebutkan di atas 13 , tapi hal itu tidak dibahas secara detil pada tulisan ini. 

    13 Di antaranya ijtima` sebelum tengah malam di Makkah atau di Madinah; ijtima` sebelum zawal di Makkah;dll,

    2. Wujudul Hilal 

    Metode hisab yang menggunakan wujudul Hilal sebagai kriteria utama, yang Hilal dikatakan wujud (ada) jika bulan terbenam setelah matahari terbenam. Metode ini menganggap jika bulan terbenam setelah matahari terbenam pada suatu hari terakhir bulan Qamariyah, maka maghrib hari itu dan esok hari adalah awal bulan baru (tanggal 1).  Jika pada hari itu matahari terbenam setelah bulan terbenam, maka Hilal belum wujud, sehingga maghrib hari itu dan esok hari adalah hari terakhir bulan Qamariyah tersebut (tanggal 30).

    Pada saat bulan terbenam setelah matahari terbenam, Hilal telah berada tepat di ufuk atau di atas ufuk (dalam kalimat lain : irtifa`nya adalah 0 derajat atau lebih), oleh karena itu metode hisab wujudul Hilal dapat diartikan dengan kriteria Hilal di atas ufuk. Walaupun begitu, metode hisab ini tidak menetapkan kriteria irtifa` minimal dan tidak mempertimbangkan kemungkinan Hilal untuk diru’yah sebagaimana metode hisab imkanur ru’yah yang akan dijelaskan pada sub bab selanjutnya. 

    Contoh kasus : Pada sore hari Jum`at 29 Sya`ban, bulan terbenam satu menit setelah matahari terbenam, maka malam Sabtu dan hari Sabtu adalah awal bulan baru (tanggal 1 Ramadhan).

    Dalam prakteknya, metode hisab ini dapat dipadukan dengan kriteria lain, misalnya dengan dipadukan dengan metode ijtima` qabla ghurub, perpaduan ini penting karena dalam faktanya terkadang Hilal telah wujud tapi belum terjadi ijtima`.  Di Indonesia, Muhammadiyah pernah menggunakan metode wujudul Hilal sebelum akhirnya menggunakan metode wujudul Hilal + ijtima` qabla ghurub. Metode gabungan ini uga pernah diterapkan oleh Persatuan Islam (PERSIS). Walaupun kedua  organisasi Islam itu menggunakan metode hisab yang sama, keduanya memiliki perbedaaan dalam penerapan metode ini, yaitu : Muhammadiyah menambahkan ketentuan “wilayatul hukmi”, yaitu berlaku untuk seluruh daerah dalam satu wilayah hukum suatu negeri.

     Berbeda dengan Muhammadiyah, PERSIS tidak memakai ketentuan “wilayatul hukmi”, tetapi memakai tambahan ketentuan : kriteria metode ini harus terpenuhi di seluruh wilayah Indonesia

    Contoh kasus : Jika menurut hasil hisab Muhamadiyah Hilal di sebagian tempat di Indonesia pada Jum`at sore telah terjadi ijtima` sebelum maghrib dan telah wujud (Hilal berada di atas ufuk), maka malam Sabtu dan hari Sabtu di seluruh tempat di Indonesia dianggap telah memasuki awal bulan baru. Kondisi seperti itu, menurut PERSIS belum memenuhi kriteria hisab yang dipakai oleh PERSIS, sehingga malam Sabtu dan hari Sabtu menjadi hari terakhir pada suatu bulan Qamariyah (yaitu tanggal 30),  malam Ahad dan hari Ahad adalah awal bulan baru (tanggal 1). 

    Metode wujudul Hilal + ijtima` qabla ghurub ini sama seperti kriteria Ijtima` qabla ghurub + wujudul Hilal. Sebagai contoh, metode wujudul Hilal + ijtima` qabla ghurub yang dipakai Muhammadiyah di Indonesia serupa dengan metode ijtima` qabla ghurub + wujudul Hilal yang diterapkan pada kalender Ummul Qura di Arab Saudi

    3. Imkanur Ru’yah (Kemungkinan Hilal dapat dilihat / visibilitas Hilal)

    Metode hisab ini menggunakan suatu kriteria yang mempertimbangkan kemungkinan untuk ru’yah Hilal. Kriteria itu dapat berupa irtifa`, sudut elongasi 14 , umur Hilal, lebar Hilal, dan sebagainya. Metode ini menganggap bahwa jika posisi Hilal sudah memenuhi syarat suatu kriteria imkanur ru’yah yang dipakai (sebagai contoh : irtifa`), maka dalam kondisi normal (cuaca cerah, tidak hujan, dan sejenisnya) Hilal sudah dapat dipastikan dapat terlihat —meskipun pada kenyataannya belum tentu dapat benar-benar terlihat—, maghrib hari itu dan esok hari adalah awal bulan baru (tanggal 1).  Jika belum memenuhi syarat kriteria imkanur ru’yah (sebagai contoh : irtifa`),  maka maghrib hari itu dan esok hari adalah hari terakhir bulan Qamariyah tersebut (tanggal 30).

    14 sudut antara dua benda langit di lihat dari bumi, terutama sudut antara bulan dan matahari; jarak (lengkung) bulan dari matahari. 

    Catatan penting : Walaupun dalam namanya terdapat kata ru’yah, “imkanur ru’yah” bukanlah suatu metode atau bagian dari ru’yah itu sendiri melainkan berupa suatu metode atau kriteria hisab Hilal astronomi sebagaimana metode hisab Hilal astronomi lainnya.  Imkanur ru’yah yang digunakan oleh sebagian kaum Muslimin terdiri dari beberapa kriteria yang berbeda, di antaranya adalah :

    a) Imkanur Ru’yah dengan kriteria irtifa` minimal 2 derajat. Kriteria ini dipilih/dapat diterima oleh NU (NU menggunakan hisab sebagai alat bantu). Kriteria ini juga dipakai pemerintah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan tambahan kriteria : (1) umur Hilal minimal 8 jam, dan (2) sudut elongasi minimal 3 derajat.  Kriteria ini juga masih dipakai saat ini oleh PERSIS 15

    15 PERSIS adalah organisasi Islam yang pernah menggunakan metode hisab wujudul Hilal dan imkanur ru’yah, dan PERSIS beberapa kali mengubah kriteria hisab yang dipakai, wujudul Hilal → imkanur ru’yah → wujudul Hilal → imkanur ru’yah. Dan metode hisab yang dipakai PERSIS saat ini adalah metode imkanur ru’yah bukan wujudul Hilal. 

    b) Imkanur Ru’yah dengan kriteria (1) irtifa` minimal 5 derajat, (2) sudut elongasi minimal 8 derajat. Kriteria ini ditetapkan sebagai kesepakatan Istambul  oleh beberapa ahli hisab pada saat terjadinya konferensi kalender Islam di Turki pada tahun 1978.  

    c) Imkanur Ru’yah dengan kriteria sudut elongasi minimal 5 derajat. Kriteria ini diusulkan oleh Derek McNally pada tahun 1983. 

    d) Imkanur Ru’yah dengan kriteria sudut elongasi minimal 6.4 derajat ditambah kriteria irtifa` minimal 4 derajat. Kriteria ini diusulkan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Bandung. Kriteria sudut elongasi minimal 6.4 derajat merupakan kriteria yang lebih dahulu diusulkan Odeh / Muhammad Syaukat Audah 16

    16 Kriteria  Audah juga  menentukan kriteria ini dengan parameter lebar Hilal dan busur ru’yah yang dituangkan dalam daftar tingkat imkanur ru’yah

    .

    e) Imkanur Ru’yah dengan kriteria sudut elongasi minimal 7 derajat dan umur Hilal minimal 12 jam. Kriteria ini diusulkan oleh Andre Danjon, direktur Observatorium Starsbourg dari Prancis, pada tahun 1936. Kriteria ini dikenal pula dengan istilah “Limit Danjon”.  Kriteria ini juga diterima oleh Bradley E. Schaefer dari USA pada tahun 1991.

    f) Imkanur Ru’yah dengan kriteria sudut elongasi minimal 7.5 derajat. Kriteria ini diusulkan oleh Louay F. Fatoohi, F. Richard Stephenson & Shetha S. Al-Dargazelli pada tahun 1998. Kriteria ini dikenal kriteria Fatoohi. Dan masih ada beberapa macam kriteria yang dipakai pada metode hisab` imkanur ru’yah yang digunakan atau diusulkan selain yang sudah disebutkan di atas 17 , tapi hal itu tidak dibahas secara detil pada tulisan ini.

    17 Di antaranya kriteria  Maunder (elongasi 11 derajat) , Fotheringham (elongasi 12 derajat), dll

    Dalam prakteknya, kriteria-kriteria imkanur ru’yah tersebut dapat dipadukan dengan kriteria lain dalam menentukan Hilal bulan Qamariyah atau dalam membuat kalender Hijriyah, misalnya ditambah kriteria pembagian dunia menjadi beberapa zona dengan menerapkan garis tanggal Hijriyah atau garis tanggal Qamariyah atau Khat at-Tarikh al-Qamari atau Lunar Date atau International Lunar Date Lines (ILDL)18

    18 Yaitu garis yang memisahkan beberapa zona bumi yang satu di antaranya Hilal lebih dahulu terlihat, sedangkan zona bumi yang lain Hilal belum terlihat. Contoh ahli hisab yang menerapkan metode imkanur ru’yah dengan ILDL adalah Muhammad Ilyas (Malaysia), yang pada metode hisabnya memakai parameter ketinggian relatif geosentrik dan azimut relatif yang juga menerapkan garis tanggal Hijriyah.

    Ketiga metode hisab itulah metode hisab falak/astronomi hakiki yang masyhur, yang kesemuanya dapat dipelajari oleh orang-orang yang berminat terhadap ilmu hisab falak/astronomi, khususnya oleh kaum Muslimin. Pada faktanya, para ahli hisab falak/astronomi masih berbeda pendapat tentang metode apa dari ketiga metode tersebut yang paling tepat dalam menentukan Hilal. Ada sebagian ahli hisab falak/astronomi yang menggabungkan beberapa metode hisab tersebut, misalnya menggabungkan metode ijtima` qabla ghurub dan metode wujudul Hilal. Di sisi lain, ada juga sebagian ahli hisab falak/astronomi ada yang mempermasalahkan beberapa metode tersebut, entah dari sisi metodenya atau dari sisi rincian metodenya, bahkan ada yang sampai menolak keras beberapa metode hisab yang dianggap bermasalah/tidak ilmiah menurut mereka.

    M. Pendapat yang Ideal Tentang ru’yah19

    19 Bagian M ini sampai bagian O adalah pendapat penulis. Pembaca bebas menentukan sikapnya terhadap pendapat penulis apakah setuju atau tidak setuju. Dan bagi pembaca yang ingin berdiskusi, silakan memberikan pendapatnya di kolom komentar.

    Dalam masalah ru’yah, kaum Muslimin saling berbeda pendapat tentang pendapat manakah yang paling kuat dalam penentuan ru’yah, apakah pendapat pertama (satu ru’yah untuk semua negeri), pendapat kedua (satu ru’yah untuk satu negeri dan negeri yang berdekatan), atau pendapat ketiga (setiap negeri memiliki ru’yah masing-masing)? Menurut penulis, pendapat yang paling kuat / mendekati kebenaran adalah pendapat yang pertama, Insya Allah,  pendapat yang paling ideal, dan juga merupakan pendapat mayoritas ulama. Hal ini memiliki beberapa alasan antara lain :

    1. Kata “kalian” pada hadits ru’yah berlaku umum untuk semua orang Islam. Jika ada yang melihat Hilal, jujur, terpercaya dan terbukti tanpa memandang perbedaan mathla` (tempat munculnya Hilal), maka persaksian itu harus diterima. 

    2. Umat Islam itu satu, karena itu perlu penyeragaman dalam penentuan Hilal bulan Qamariyah.

    Sebagian kalangan meyakini bahwa pendapat ketiga (setiap negeri memiliki ru’yah masingmasing) adalah pendapat yang lebih kuat dengan dalil hadits Kuraib yang sudah disebut sebelumnya dan menyatakan bahwa jika pendapat pertama (satu ru’yah untuk semua negeri) lebih kuat, maka hadits umum tentang ru’yah itu bertentangan/bentrok dengan hadits Kuraib. 

    Jika direnungkan lagi, sebenarnya hadits Kuraib tidak bertentangan dengan hadits umum tentang ru’yah. Beberapa alasannya adalah :

    1. Pada saat itu negeri-negeri berjauhan dan belum memiliki suatu sistem komunikasi yang canggih dan cepat.

    2. [Ibnu Abbas bertanya, “Kapan mereka melihat Hilal?”] Hal ini menandakan bahwa Ibnu Abbas tidak tahu kapan Mu`awiyah yang merupakan seorang khalifah memulai shaum Ramadhan di Syam, dan Ibnu Abbas baru mengetahui hal itu saat Kuraib mengabarinya. Dengan alasan ini pula menandakan bahwa sekalipun Mu`awiyah mengumumkan berita ru’yah di negerinya, tetapi dia tidak menyebarkannya ke negeri yang lain karena pada saat itu belum adanya suatu sistem komunikasi yang cepat (pada saat itu informasi disampaikan melalui utusan yang waktu tempuhnya dapat berhari-hari sehingga tidak efektif untuk urusan seperti Hilal ini).

    3. [ Aku tiba di Syam, lalu aku menyelesaikan urusan Ummu Al-Fadhl. Lalu Hilal Ramadhan diumumkan ketika aku masih berada di Syam. Aku melihat Hilal pada malam Jum’at. Lalu aku tiba di Madinah pada akhir bulan (Ramadhan), lalu Ibnu Abbas menanyakanku –lalu dia menyebut Hilal–. Ibnu Abbas bertanya, “Kapan kalian melihat Hilal?” ] Kuraib menyampaikan berita Hilal Ramadhan di Syam pada Ibnu Abbas di Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Kesimpulannya berita Hilal itu sangat telat datang (tapi masih dapat dimaklumi jika melihat kondisi pada saat itu) pada saat shaum sudah berjalan beberapa pekan (hampir sebulan), oleh karena itu Ibnu Abbas menyatakan bahwa mereka (penduduk Madinah) akan meneruskan shaum mereka hingga mereka melihat Hilal Syawwal atau ikmal. Seandainya berita Hilal Ramadhan di  Syam bisa tiba tepat waktu di Madinah (dan kondisi seperti ini pada saat itu sangat sulit tercapai), maka belum tentu Ibnu Abbas akan berkata seperti itu.

    4. [Tidak, begitulah Rasulullah telah memerintahkan kami] Perkataan Ibnu Abbas ini bisa ditafsirkan dalam beberapa penafsiran, apakah maksudnya adalah :

    (a) Rasulullah memerintahkan ru’yah Hilal Ramadhan berlaku di masing-masing negeri  atau 

    (b) Rasulullah memerintahkan jika berita Hilal Ramadhan dari negeri lain sampai dengan telat pada saat negeri itu sedang shaum beberapa pekan, maka penduduk negeri itu sebaiknya melanjutkan shaum mereka.

    Pendapat 4b lebih baik, Insya Allah, daripada 4a sehingga hadits Kuraib ini tidak bentrok dengan hadits Hilal secara umum. Seandainya berita Hilal Ramadhan di  Syam bisa tiba tepat waktu di Madinah (dan kondisi seperti ini pada saat itu sangat sulit tercapai), maka belum tentu Ibnu Abbas akan berkata seperti itu dan Ibnu Abbas sangat mungkin akan mengikuti kesaksian orang-orang yang telah menyatakan melihat Hilal Ramadhan di negeri lain.

    5. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam saja menerima persaksian orang-orang yang melihat Hilal tanpa menanyakan di mana mereka melihat Hilal. Berikut ini hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas pula : 

    جَاءَ أَعْرَابِيّ إِلَى النّبِيّ صَلّى الُّ عَلَيْهِ وَسَلّمَ فَقَالَ إِنّي رَأَيْتُ الْهِلَلَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَ إِلَهَ إِلّ

    الُّ أَتَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا رَسُولُ الِّ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَلُ أَذّنْ فِي النّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا

    Seorang Arab Badui pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam dan berkata, “Sesungguhnya aku telah melihat Hilal.” Rasulullah bertanya, “Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah?” Orang Arab Badui menjawab, “Ya.” Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkanlah kepada manusia supaya mereka shaum esok hari!” << Hadits Riwayat Abu Dawud (No:1993[MSV2]), At-Tirmidzi (No:627[MSV2]), An-Nasa’i (No:2085), Ibnu Majah (No:1642(MSV2), matan ini adalah versi At-Tirmidzi>>.

    N. Menuju Penyatuan Kalender Hijriyah

    Bagaimana cara supaya umat Islam dapat memiliki kalender Hijriyah yang sama, terutama supaya umat Islam memiliki hari Idul Fithri dan Idul Adh-ha yang sama? Caranya adalah dengan membuat kesepakatan bersama dalam menggunakan suatu metode penentuan Hilal.

    Siapa yang membuat kesepakatan? Menurut penulis mereka adalah perwakilan para ulama, ahli hisab, dan pemimpin kaum Muslimin dari berbagai negeri, tentu tidak mudah karena mereka semua harus bermusyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan, harus rela membuang egoisme masing-masing, dan harus mengutamakan persatuan dan persaudaraan umat Islam. Jika ada khilafah Islamiyah, tentu saja sang khalifah yang akan menjadi orang yang menentukan keputusan metode penentuan Hilal apa yang akan dipakai, yang sebelum memutuskan hal itu sang khalifah dapat mempertimbangkan dan mempelajari berbagai metode penentuan Hilal serta dapat mengajak musyawarah/minta pendapat dengan para ulama dan ahli hisab.

    Metode apakah yang dipilih, ru’yah atau hisab? Jika memilih ru’yah murni, maka satu-satunya cara untuk menuju hal itu adalah dengan memilih pendapat satu ru’yah untuk semua negeri, karena jika bukan pendapat itu yang dipilih, maka akan sangat mungkin terjadi dua tanggal Hijriyah yang berbeda (atau bahkan lebih dari dua) pada satu hari yang sama, misalnya sebagian negeri hari Jum`at adalah tanggal 1 Ramadhan karena melihat Hilal, sedangkan sebagian negeri yang lain hari Jum`at masih tanggal 30 Sya`ban karena tidak melihat Hilal.

    Kelemahan metode ru’yah murni ini adalah akan terjadi kesulitan yang sangat (jika tidak mau dikatakan sebagai hal yang mustahil) dalam pembuatan suatu kalender Hijriyah tahunan. Bayangkan saja, awal bulan Qamariyah selanjutnya tidak dapat dipastikan kecuali setelah tanggal 29 bulan Qamariyah tiba —tanggal untuk melihat ru’yah pada saat matahari terbenam—, jika Hilal terlihat, maka keesokan harinya adalah tanggal 1 bulan baru Qamariyah, sedangkan jika Hilal tidak terlihat, maka keesokan harinya adalah hari terakhir bulan tersebut (tanggal 30).

    Bagaimana jika memilih suatu metode hisab murni yang disepakati bersama, misalnya kriteria ijtima` qabla ghurub + wujudul Hilal? Menggunakan suatu metode hisab murni tersebut adalah sangat mungkin diterapkan dalam pembuatan kalender Hijriyah tahunan, termasuk dalam penentuan awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, dan jika ini dapat terjadi maka umat Islam sama sekali tidak akan pusing lagi ketika ketiga bulan tersebut akan tiba karena tanggal yang ada pada kalender tersebut adalah pasti, kecuali jika ada perubahan hasil hisab dalam kasus tertentu.

    Kelemahan metode hisab murni ini adalah akan terjadi kesulitan yang sangat ketika proses musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan, karena masih banyak orang, khususnya para ulama yang berpendapat bahwa metode terbaik dalam penentuan Hilal terutama pada bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah adalah metode ru’yah, ada juga sebagian ulama yang sangat menolak keras penggunaan hisab bahkan hingga mengganggap hisab adalah bid`ah 20

    20 Hal yang membuat aneh (negatif) adalah : pihak yang menganggap hisab dalam penentuan Hilal adalah bid`ah, ternyata mereka menggunakan hisab untuk waktu shalat fardhu 5 waktu, ini artinya merekapun mengakui bahwa penggunaan hisab adalah benar dan boleh. Waktu shalat yang sebelumnya hanya dapat diketahui dengan cara melihat perubahan posisi matahari (dengan kata lain ru’yah syamsu/melihat matahari), tetapi dengan adanya ilmu hisab, jadwal shalat bisa dibuat dengan suatu metode hisab tertentu untuk seluruh tempat di dunia yang selanjutnya bisa digunakan tanpa harus melihat posisi matahari lagi. Kenapa hisab jadwal shalat bisa digunakan di seluruh dunia (terlepas dari metode hisab shalat yang dipakai dan terlepas dari kontroversi yang menyatakan ada jadwal waktu shalat yang terlalu cepat) ? Karena perhitungan hasil hisab –Insya Allah–  sama (atau setidaknya hanya selisih sedikit saja beberapa menit) dengan hasil melihat langsung posisi matahari untuk menentukan waktu shalat. Sebaliknya, jika ternyata pihak yang menganggap hisab dalam penentuan Hilal adalah bid`ah ketika shalat mereka sama sekali tidak menggunakan hisab, melainkan tetap ru’yah, maka mereka konsisten dengan pendapat mereka dan kekonsistenan mereka dapat dipuji walaupun penulis tidak sependapat dengan mereka.

    .

    Cara terakhir untuk mewujudkan penyatuan kalender Hijriyah adalah dengan memadukan metode ru’yah dengan metode hisab. Pada faktanya, ternyata sudah banyak negeri yang memakai perpaduan metode ru’yah dengan metode hisab, termasuk pemerintah Indonesia (metode  satu ru’yah untuk masing-masing negeri dengan metode hisab imkanur ru’yah MABIMS), pemerintah Arab Saudi (metode satu ru’yah untuk masing-masing negeri untuk bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah; dengan metode hisab ijtima` qabla ghurub + wujudul Hilal untuk selain tiga bulan tersebut), dan lain-lain. Hanya saja belum ada kesepakatan kriteria perpaduan metode ru’yah dan metode hisab yang akan dipakai bersama-sama di berbagai negeri karena memang belum ada musyawarah antar wakil negeri-negeri tentang hal tersebut yang berhasil (mencapai kesepakatan).

    Menurut penulis  kriteria yang ideal dalam perpaduan metode ru’yah dengan metode hisab adalah :

    1. Menggunakan pendapat satu ru’yah untuk semua negeri

    2. Menggunakan satu kriteria hisab yang disepakati, yaitu menggunakan :

    a. Ijtima` 

    Dengan menggunakan metode hisab ijtima`, misalnya ijtima` sebelum jam 12 waktu universal atau kriteria perpaduan qabla ghurub + wujudul Hilal, maka umat Islam dapat mempunyai satu kalender Hijriyah yang berlaku untuk seluruh kaum Muslimin di dunia. atau

    b. Imkanur ru’yah

    Dengan menggunakan perpaduan hal ini, maka ini bisa menjadi bukti bahwa sebenarnya hisab dan ru’yah tidak bertentangan, malah sebaliknya hisab bisa menjadi pendukung ru’yah. Dengan imkanur ru’yah, bisa ditentukan apakah Hilal kemungkinan besar akan terlihat atau tidak. Jika hasil hisab kriteria imkanur ru’yah tertentu menyatakan ru’yah dapat terlihat di suatu tempat, maka hanya perlu pembuktian dengan ru’yah. Jika hasil hisabnya menyatakan bahwa Hilal kemungkinan tidak akan terlihat, maka itu juga dapat dibuktikan dengan ru’yah. Pembuktian ini bisa dilakukan pada semua bulan jika diinginkan, termasuk pada bulan Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Dan jika pada suatu waktu terdapat kasus hasil ru’yah berbeda dengan hasil imkanur ru’yah, maka jika hasil ru’yah itu terbukti benar, hasil hisab imkanur ru’yah harus diubah disesuaikan dengan hasil ru’yah itu, sedangkan jika ada laporan ru’yah tapi tidak terbukti kebenarannya serta mustahil menurut kesepakatan ilmu hisab, maka hasil ru’yah itu dapat ditolak.

    Oleh karena itu, dengan tidak meninggalkan ilmu hisab dalam penentuan bulan Qamariyah pada kalender Hijriyah, termasuk penentuan Hilal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah, maka Insya Allah persatuan umat Islam di dunia dalam masalah tanggal atau kalender Hijriyah dapat tercapai.

    Tidak akan ada lagi perbedaan waktu shaum, Idul Fitri dan Idul Adha di seluruh dunia. Alangkah indahnya jika hal tersebut bisa terwujud. Jika orang non-muslim saja dapat merayakan suatu hari besar mereka pada satu hari yang sama, kita sebagai Muslim lebih berhak untuk bisa bersatu dalam shaum (Ramadhan), Idul Fitri (Syawwal), dan Idul Adha (Dzulhijjah).

    O. Opini Penulis tentang Penentuan Hilal di Indonesia

    Beberapa hal yang biasa dilakukan DEPAG/pemerintah dalam penentuan Hilal.

    1. Cara yang dipakai oleh pemerintah/Depag RI adalah metode ru’yah satu ru’yah untuk masing-masing negeri ditambah metode hisab imkanur ru’yah 21

    .

    21 Menurut penulis, mereka lebih condong dengan metode hisab imkanur ru`yah daripada metode ru’yah, sehingga mereka belum maksimal dalam memadukan metode hisab dengan metode ru’yah. Ru’yah hanya seperti suatu formalitas saja yang diperbincangkan pada setiap sidang itsbat.

    2. Biasanya menugaskan beberapa orang Depag untuk melakukan ru’yah Hilal di beberapa tempat di wilayah Indonesia. 22

    22 Apakah semua tempat strategis dalam melihat Hilal di Indonesia akan terjangkau oleh orang Depag, lebih banyak mana antara orang Depag yang diperintahkan melihat Hilal dengan umat Islam Indonesia yang juga berpotensi untuk dapat melihat Hilal? Tentu saja jika banyak umat Islam Indonesia yang paham masalah ru’yah dan menyempatkan waktu mereka untuk ru’yah Hilal, maka mereka lebih banyak dan lebih berpotentsi daripada orang yang ditugaskan untuk melihat ru’yah.

    3. Jika mayoritas orang Depag yang ditugaskan tersebut menyatakan tidak melihat Hilal pada sidang itsbat, maka pendapat itu yang biasanya dipakai. 

    4. Biasanya akan melakukan rapat dengan ormas Islam sebelum penentuan awal bulan Ramadhan/Syawwal (sidang itsbat), tetapi pendapat yang dipilih biasanya pendapat yang sudah dipilih oleh pemerintah/Depag sebelumnya.

    5. Sekalipun cukup banyak Muslim non-Depag atau ormas yang melihat ru’yah dan sudah melaporkannya kepada pemerintah, jika pemerintah/Depag RI sudah memutuskan untuk ikmal maka pasti akan digenapkan (tidak memakai hasil ru’yah orang/pihak lain).

    6. Biasanya waktu awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah di Indonesia adalah waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan kalender yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia. Dan biasanya pula, lama bulan Ramadhan adalah 30 hari. Jarang terjadi tanggal Idul Fitri atau Idul Adh-ha yang sudah ada pada kalender pemerintah yang diubah oleh pemerintah 23

    23 Peristiwa langka ini pernah terjadi pada tanggal Idul Fithri 1430 H, yaitu pada kalender Idul Fithri 1 Syawwal 1430 H jatuh pada tanggal 21 September 2009, tapi hal itu diubah oleh pemerintah saat akhir bulan Ramadhan 1430 H menjadi tanggal 20 September 2009.

    7. Cukup sering hasil penentuan Hilal (terutama Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah) pemerintah/Depag RI berbeda dengan banyak hasil penentuan Hilal negeri Muslim lainnya di dunia 24

    24 Tahun 1427 H dan 1428 H adalah dua contoh  tentang hal ini (awal Syawwal dan Dzulhijjah yang dipakai

    pemerintah RI berbeda dengan yang dipakai banyak negeri Muslim).

    8. Beberapa tahun yang lalu (1428 H) Depag sudah memanggil ahli ru’yah dan ahli hisab dari berbagai ORMAS untuk saling berdiskusi. Semoga mereka dapat berdiskusi dengan baik, saling menerima kebenaran, mau mengakui kekeliruan jika memang terjadi kekeliruan, membuang egoisme dan mengutamakan ukhuwah Islamiyah serta bertujuan untuk mendapat hasil yang terbaik untuk umat Muslim ini. Jika ternyata diskusi tahun lalu tersebut masih belum mendapat kesepakatan, maka harus terus sering diadakan diskusi pada waktu selanjutnya hingga pada akhirnya mendapatkan suatu kesepakatan bersama.

    Beberapa hal yang dilakukan oleh masyarakat/ORMAS Muslim di Indonesia (non depag/pemerintah) dalam penentuan Hilal :

    Beberapa hal yang dilakukan oleh masyarakat/ORMAS Muslim di Indonesia (non depag/pemerintah) dalam penentuan Hilal :

    1. ORMAS yang paling berani mengemukakan pendapat dalam menerapkan hisab untuk penentuan Hilal adalah Muhammadiyah. Biasanya mereka berani untuk mengumumkan hasil hisabnya jauh hari sebelum hari  H.

    2. Ada beberapa ORMAS yang mengikuti sidang itsbat tentang penentuan awal bulan yang pada sidang tersebut mereka mengikuti pendapat pemerintah/Depag, tetapi pada kenyataannya (entah secara organisasi maupun personal) mereka menerapkan pendapat yang berbeda dengan apa yang sudah diputuskan tersebut. 

    3. Ada beberapa ORMAS pusat yang mengikuti pendapat pemerintah RI, tetapi ORMAS cabangnya tidak mau sependapat dengan ORMAS pusat disebabkan mereka sudah melihat Hilal atau negeri lain ada yang sudah melihat Hilal. Ini pernah terjadi pada sebagian cabang Nahdhatul Ulama.

    4. Ada beberapa orang/ORMAS di Indonesia yang berpegang pada pendapat satu ru’yah untuk semua negeri dan mereka biasanya mengambil patokan Arab Saudi. Contoh ORMAS yang berpendapat seperti ini adalah Hizbut Tahrir 25.

    25 Pada tulisan versi lama (sebelum versi baru ini, alias sebelum tahun 1431 H) penulis tidak mencantumkan Hizbut Tahrir sebagai contoh ORMAS yang berpegang pada pendapat satu ru’yah untuk semua negeri. Pada tulisan versi baru ini penulis menyebutkan Hizbut Tahrir, dan ini sekaligus sebagai ralat atas kesalahan penulis dalam penyebutan contoh ORMAS pada tulisan versi lama. Penulis mohon maaf atas kesalahan tersebut.

    5. Ada beberapa orang/ORMAS di Indonesia yang serius dalam melihat ru’yah dan maksimal untuk dapat menemukannya. Jika mereka melihat ru’yah, mereka akan berpegang pada pendapat tersebut walaupun berbeda dengan keputusan pemerintah RI. Contoh ORMAS ini cukup banyak, satu di antara mereka adalah Front Pembela Islam (FPI).

    6. Ada beberapa orang/ORMAS di Indonesia yang berpegang pada pendapat masing-masing negara memiliki ru’yah masing-masing, mereka mengikuti penentuan Hilal pemerintah RI untuk bulan Ramadhan dan Syawwal, tetapi untuk masalah Dzulhijjah mereka mengikuti penentuan Hilal di Arab Saudi 26

    26 Di antara dalil yang mendukung argumen pendapat penentuan Idul Adha (otomatis penentuan bulan Dzulhijjah)

    mengikuti penguasa Makkah (pada saat ini pemerintah Arab Saudi) adalah : “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu

    `Alahi Wasallam telah melarang shaum pada Hari Arafah, di Arafah (HR. Abu Dawud dll)” yang berarti disunnahkan  untuk shaum pada Hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) bagi mereka yang bukan jamaah haji. Hari Arafah adalah hari ketika jamaah haji wukuf di Padang Arafah sehingga hari Arafah itu hanya satu.

    ORMAS yang berpendapat seperti ini adalah Dewan

    Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII). Contoh lainnya adalah sebagian kelompok Salafi 27

    27 Penulis menyebutkan sebagian karena pada faktanya tidak semua kelompok salafi berpendapat seperti itu, sebagian

    lagi tetap berpendapat bahwa shaum Arafah dan Idul Adh-ha tetap mengikuti keputusan pemerintah.

    P. Penutup

    Dalam bagian akhir dari tulisan ini, penulis akan memberikan suatu kesimpulan dari apa yang sudah dibahas pada tulisan ini :

    1. Terdapat tiga cara dalam penentuan Hilal bulan Hijriyah, yaitu ru’yah, ikmal dan hisab.

    2. Terdapat perbedaan pendapat dalam penentuan ru’yah Hilal dari sisi penerapan mathla`, yaitu  :

    a. satu ru’yah untuk semua negeri

    b. satu ru’yah untuk satu negeri dan negeri yang berdekatan

    c. setiap negeri memiliki ru’yah masing-masing.

    3. Ilmu hisab adalah termasuk cara yang boleh dan baik dipakai untuk penentuan Hilal, dan hal ini sebenarnya tidak bertentangan dengan ru’yah. 

    4. Terdapat perbedaan pendapat tentang kriteria yang tepat untuk pergantian bulan Qamariyah dalam ilmu hisab astronomi/falak hakiki, yaitu :

    a. Ijtima`

    b. Wujudul Hilal

    c. Imkanur ru’yah

    5. Jika setiap pemimpin negeri Muslim, wakil ulama dan ahli hisab dari berbagai negeri berkumpul untuk membicarakan masalah ini, lalu memilih pendapat satu ru’yah untuk semua negeri dengan pertimbangan kesatuan umat Islam di seluruh dunia, lalu ditambah dengan dipakainya ilmu hisab yang dibantu dengan teknologi dan alat astronomi yang canggih pada zaman ini, Insya Allah, tidak akan ada istilah lagi umat Islam merayakan hari raya yang sama (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan hari/tanggal yang berbeda.

    6. Perbedaan pendapat (dalam hal yang diperbolehkan, bukan menyangkut masalah yang paling penting dari yang paling penting seperti aqidah, iman, dan sebagainya) memang akan sering terjadi, tetapi jika tidak ada suatu upaya untuk menyatukan pendapat yang sebaiknya tidak boleh berbeda untuk kemaslahatan umat Islam, maka perbedaan tersebut akan terus menjadi perbedaan yang jika tidak disikapi dengan baik maka bisa saja menjadi suatu perpecahan.

    7. Jika sampai saat ini perbedaan tentang penentuan Hilal masih saja terjadi di berbagai belahan dunia, maka sikap kita adalah silakan pilih dan terapkan pendapat yang menurut kita paling kuat dengan tetap menghormati orang-orang yang memilih dan menerapkan pendapat yang berbeda, karena selama masih dalam perbedaan pendapat yang dibolehkan (apalagi pendapat-pendapat tersebut sama-sama memiliki dalil yang shahih dan kuat), maka perbedaan seperti  itu seharusnya dapat dimaklumi, dan walaupun berbeda pendapat dalam hal itu, kita sama-sama tetap menjaga persatuan ukhuwah Islamiyah kita. Jangan sampai hanya karena perbedaan pendapat yang masih dibolehkan berbeda pendapat,  pemegang pendapat yang satu mengejek dan menjatuhkan pemegang pendapat yang lain, begitu juga sebaliknya, jangan sampai perbedaan pendapat ini menjadi perpecahan. Diskusi antara pemegang pendapat yang berbeda tentu saja boleh terjadi dan boleh sering dilaksanakan, apalagi jika ternyata dapat menyatukan atau menyamakan pendapat, dan yang harus diperhatikan dalam diskusi adalah kita harus memperhatikan adab diskusi yang baik, karena Islam mengajarkan adab yang baik dalam segala hal, termasuk dalam diskusi.

    Tentu bagus dan wajar jika kita masih mengharapkan suatu saat nanti akan terjadi kesepakatan satu pendapat tentang penentuan Hilal. Senantiasa berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta`ala serta berbuat sesuatu sesuai dengan kemampuan kita dalam mewujudkan hal itu adalah dua langkah yang bagus yang Insya Allah cepat atau lambat harapan tersebut dapat terwujud. 

    Demikian penjelasan penulis tentang Hilal, ru’yah, hisab dan seputarnya. Semoga tulisan ini dapat dimengerti dan bermanfaat untuk kita semua. Wallaahu A’lam

    Yusuf KS 

    Referensi : 

    Fenomena Umur bulan Dzulhijjah  oleh Bakhtiar 

    First Visibility of the Lunar Crescent : Beyond Danjon’s Limit by  A. H. Sultan

    Fiqhu as-Sunnah juz 1 oleh Sayyid Sabiq Rahimahullah. Maktabah Syamilah Versi 2 (MSV2).

    Hisab Bulan Kamariah: Tinjauan Syar’i tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah

    disusun oleh Syamsul Anwar

    Hisab Wujud al-Hilal oleh Bakhtiar

    Kalender Hijriah Terpadu oleh Susiknan Azhari

    Kamus Al-Munawwir

    Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Konsepsi Titik Temu Hisab – Rukyat di Indonesia oleh T. Djamaluddin

    Kriteria Penanggalan Hijriyah Arab Saudi oleh Ma`rufin (Mailing list Jogja Astro Club)

    Majmuah ar-rasail ats-tsalatsah [yang sudah diterjemahkan oleh Agus Hasan Bashari pada

    majalah Qiblati No.1 Vol.2].

    Mengapa 29 hari? 

    Muslims Must Adopt Calculated Islamic Hijri Dates by Omar Afzal Ph.D. (1986, Revised 1998)

    New Criterion for Lunar Crescent Visibility by Mohammad Shaukani Odeh. Springer 2006.

    Penentuan Awal Bulan Hijriyah oleh Mufti 

    Redefinisi Hilal Menuju Titik Temu Kalender Hijriyah oleh T. Djamaluddin

    Seputar Hisab & Rukyat oleh Fahmi Amhar (Majalah Dakwah No.7)

    Shahih Bukhari oleh Imam Bukhari. Dar Ibnu Hazm.

    Shahih Muslim oleh Imam Muslim. MSV2.

    Sunan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah. MSV2.

    Suggested Global Islamic Lunar Calendar By Khalid Shaukat 

    The Danjon Limit of First Visibility of the Lunar Crescent by Louay F. Fatoohi, F. Richard

    Stephenson & Shetha S. Al-Dargazelli

    Al-masaail fii syahri Ramadhan.

    IslamOnline.net

    Note :

    Untuk melengkapi tulisan Penentuan Hilal dengan ru’yah dan Hisab ini, penulis sudah menulis tulisan lain

    yang berjudul Satu Umat Islam Satu Kalender Hijriyah (http://myks.wordpress.com/2008/01/19/satu-umatislam-satu-kalender-Hijriyah/), tulisan tersebut cukup berkaitan dengan tulisan ini, oleh karena itu penulis

    merekomendasikan para pembaca dapat melihat dan membaca tulisan tersebut, Insya Allah bermanfaat,

    amiin.

    Update History :

    – 2 Ramadhan 1431 H / 12 Agustus 2010 :: tulisan versi terbaru (versi 4) ini selesai dan dipublikasi pada tanggal tersebut. Banyak perbaikan dan penambahan pada tulisan versi sebelumnya hingga akhirnya menjadi versi terbaru ini, dan penulis tidak menyangka sebelumnya bahwa tulisan versi baru ini jadi berjumlah lebih dari 20-an halaman A4. Qadarullah walhamdulillah. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada beberapa narasumber yang telah menjawab beberapa pertanyaan penulis yang berkaitan dengan tulisan ini, jazahumullah.

    – Muharram 1431 H :: Banyak perbaikan dan penambahan pada versi 3 ini. Versi ini tidak dipublikasi.

    – 27 Ramadhan 1430 H / 17 September 2009 :: draft perbaikan versi terbaru selesai dibuat

    – 18 Syawwal 1429 H / 17 Oktober 2008 :: Terdapat beberapa perbaikan kata/kalimat.

    – 13 Jumada al-Awwal 1429 H / 18 Mei 2008 :: Terdapat beberapa tambahan dan perbaikan untuk menyempurnakan tulisan ini. Sebenarnya penulis telah memiliki keinginan membuat perbaikan dan penambahan tulisan ini pada saat menjelang Ramadhan 1429 H, tapi karena qadarullah lalu ada beberapa penyebab lagi, penulis dapat menyempatkannya pada pertengahan bulan Jumada alAwwal 1429 H ini. Alhamdulillah. Ini adalah versi 2. 

    – 01 Syawwal 1428 H / 12 Oktober 2007 :: Sedikit perbaikan pada tahun Hijriyah.

    – 21 Ramadhan 14278 H / 03 Oktober 2007 :: Publikasi di Colors of Johohoho.

    Tulisan yang dipublikasi di Colors of Johohoho ini telah mengalami proses perbaikan, dan terdapat beberapa bagian yang tidak jadi dipublikasikan/dihapus disebabkan beberapa pertimbangan. Terima kasih kepada orang-orang yang sudah membaca tulisan versi awal (sebelum publikasi) dan memberikan komentar, saran, dan kritik tentang tulisan awal tersebut kepada penulis sehinga menjadi tulisan seperti yang sudah dipublikasikan ini. Jazakumullah. 

  • Pengertian Hilal dan Penentuan dengan Metode Rukyat dan Hisab

    PENGERTIAN HILAL

    Hilal adalah sabit bulan baru yang menandai masuknya bulan baru pada sistem kalender Qomariyah atau Hijriah. Hilal merupakan fenomena tampakan Bulan yang dilihat dari Bumi setelah ijtimak atau konjungsi. Perbedaan tempat dan waktu di Bumi mempengaruhi tampakan hilal. Hilal sangat redup dibandingkan dengan cahaya Matahari atau mega senja. Dengan demikian hilal ini baru dapat diamati sesaat setelah Matahari terbenam.

    Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tampakan hilal. Hal ini menyangkut kriteria visibilitas hilal. Kedudukan Bumi, Bulan, dan Matahari memungkinkan tinggi dan azimut Bulan dapat dihitung saat Matahari terbenam. Demikian halnya dengan beda tinggi dan jarak sudut antara Bulan dan Matahari. Tidak kalah pentingnya adalah faktor atmosfer dan kondisi pengamat yang ikut menentukan kualitas tampakan hilal.

    Pengertian Hilal

    Secara harfiyah HISAB bermakna ‘perhitungan’. Di dunia Islam istilah ‘hisab’ sering digunakan sebagai metode perhitungan matematik astronomi untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.

    Penentuan posisi matahari menjadi penting karena umat Islam untuk ibadah shalatnya menggunakan posisi matahari sebagai patokan waktu sholat. Sedangkan penentuan posisi bulan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru dalam Kalender Hijriyah. Ini penting terutama untuk menentukan awal Ramadhan saat orang mulai berpuasa, awal Syawal saat orang mengakhiri puasa dan merayakan Idul Fitri, serta awal Dzulhijjah saat orang akan wukuf haji di Arafah (09 Dzulhijjah) dan hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)

    Rukyatul Hilal

    Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding cahaya matahari, serta ukurannya sangat tipis.

    Apabila hilal terlihat, maka pada petang (maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai maghrib hari berikutnya. Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.

    Nah itu dia tadi pengertian  Hilal, Hisab, dan Ruhyat? dan semoga saja dalam memahami dan memaknai semua ini para ulama kita tidak terlalu berlarut-larut dalam perbedan seputar Hilal. Semoga artikel ini bermanfaat, wassalam.

  • Pengertian Kepala Sekolah Menurut Ahli

    Pengertian Kepala Sekolah Menurut Ahli

    Pengertian Kepala Sekolah. – Secara Etimologi, Kepala Sekolah berasal dari kata “Kepala” dan “Sekolah”. Kepala yang berarti pimpinan atau ketua tertinggi dalam unit organisasi maupun lembaga. Sekolah adalah lembaga dalam bentuk satuan pendidikan terkecil sebagai pelaksana tugas dalam pendidikan dan pembelajaran. Berdasarkan defenisi Kepala Sekolah dapat diartikan sebagai pimpinan tertinggi dalam satuan pendidikan yang merancang dan melaksanakan program pendidikan dalam pembelajaran.

    Konsep Kepala Sekolah

    Kepala Sekolah merupakan tugas fungsional dari seorang guru yang diberi tanggung jawab memipin suatu sekolah. Wahjosumidjo (2005) menyatakan bahwa Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan seorang guru untuk memimpin satuan unit pendidikan setingkat sekolah. Tugas tambahan tersebut adalah merancang dan melaksanakan proses belajar dan pembelajaran diluar dari tugas utama mengajar mata pelajaran.

    Defenisi ini memberikan penjelasan bahwa peran Kepala Sekolah adalah seorang pimpinan yang bertugas menjamin keterlaksanaan pendidikan di sekolah. Pendidikan ini termasuk proses pembelajaran yakni berupa interaksi antara guru dan peserta didik.

    Struktur Kepala Sekolah

    A. Peran Profesional Kepala Sekolah

    Pada ranah Profesional, Kepala Sekolah merupakan ujung tombak pengelola pendidikan yang mengkoordinasikan upaya peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran pada tingkat satuan pendidikan. Kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengupayakan dan menjamin tercapaian tujuan pendidikan pada tingkatan sekolah.

    Dalam upaya melaksanakan beban tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dibantu oleh beberapa wakil kepala sekolah pada bidang yang berkaitan. Bidang ini menyangkut Kurikulum, Kesiswaan dan Prasarana. Selain itu pada tingatan terkecil, Kepala Sekolah juag dibantu oleh seluruh gurum, pelaksanan tata usaha dan seluruh pegawai dalam menjamin mutu penyenggaraan pendidikan.

    Mulyasa (2007: 24), pengertian kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru tersebut dapat memperoleh jabatan Kepala Sekolah.

    Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemberian motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik diharapkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah baik tentunya akan menghasilkan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.

    Dalam Mulyasa (2007: 25) kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai keberhasilan pengelolaan sekolah peran serta dari para orang tua dan siswa, juga turut mendukung keberhasilan itu. Di samping itu pencapaian keberhasilan, pengelolaan tersebut harus didukung oleh sikap pola dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.

    Kepemimpinan Kepala Sekolah diharapkan dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi lahirnya iklim kerja dan hubungan antar manusia yang harmonis dan kondusif. Hal ini berarti bahwa seluruh komponen pendidikan di sekolah harus dikembangkan secara terpadu dalam rangka meningkatkan relevansi atau kesesuaian dengan kualitas pendidikan.

    Dari pendapat sejumlah ahli di atas dapat disimpulkan pengertian Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
    Sebagai orang yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu sekolah seorang Kepala Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.

    Wahjosumidjo (2005). Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teori dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

  • Contoh Program Latihan Renang – Tiga Sesi Latihan

    Contoh Program Latihan Renang – Tiga Sesi Latihan

    Salah satu kunci dalam persiapan ajang olahraga tingkat nasional dan internasional adalah memiliki Program latihan Renang yang reliable dan sesuai dengan kebutuhan atlet. Secara umum, program latihan yang populer digunakan adalah Tiga sesi latihan di event Nasional.

    Program 3 Sesi Latihan Renang

    Berikut ini contoh sesi latihan yang bisa dijadikan sebagai Pedoman Pelatihan Atlet Renang yang ingin mengikuti perlombaan.

    1. Endurance

    Endurance adalah latihan uji daya tahan untuk meningkatkan kekuatan fisik dan stamina. Latihan dilakukan dengan tahanan

    1. Pemanasan : 10 x 100 meter selang-seling gaya bebas pada 1:20 dan Gaya ganti perorangan 1: 30 .
    2. Gerak Menendang 12 x 100 meter pada 1 : 40 menurun 1 sampai 3
    3. Renang Jarak Pendek
      • 4 ( 4 x 25 meter renang jarak pendek pada 0: 40 dengan parasut)
      • 4 (2 x 50 meter renang jarak pendek pada 1:00 dengan parasut)
    4. 5 x 400 meter gerak menarik tubuh dengan pipa dalam istirahat 10 detik
    5. 12 x 200 meter gaya bebas dengan 2:20 ( ambang kegiatan pada dua titik atas kecepatan EN 2)
    6. 24 X 25,urutan 1.M. teknik penekanan
    7. Pendinginan : 10 x 50 meter dengan 0:45( 25 meter gaya bebas ,25 meter gaya punggung)

    2. Tahap Daya Tahan Khusus

    Latihan data tahan khusus dilakukan pada minggu 15 setelah latihan tahap I selesain.

    1. Pemanasan : Renang 800 meter
    2. 12×50 meter pada 1:00,gaya renang utama,selang-seling
      • 12-1/2 renang jarak pendek,37- 1/2 jarak menengah
      • 25 meter renang jarak pendek,25 meter jarak menengah
      • 37-1/2 renang jarak pendek,12-1/2 jarak menengah,
      • 50 meter jarak pendek.
    3. 1 x 800 meter permainan kecepatan,selang – selang 100 meter dengan gaya renang utama yang
          dilakukan dengan kecepatan tinggi.
    4. 20 x 50 meter tarikan dengan pipa dan dayung,
      • Jumlah ganjil 25 meter gaya bebas dan 25 meter gaya kupu-kupu
      • Jumlah Genap 25 meter gaya bebas ,25 meter gaya kupu-kupu dengan istirahat 5 detik.
    5. 12 x 50 meter pada 0:50 ,renang jarak pendek dengan jumlah ganjil,gaya bebas jarak menengah
          dengan jumlah genap.

    Kelompok Renang Jarak Menengah / Jarak Pendek.

    • 3 ( 3X 200 meter gaya bebas ) pada 2 : 20 ,EN 2 latihan 4X 50 meter pada 1 : 00 dayungan utama :2 x 100 meter dayungan utama pada 2:00 EN 3
    • 1 X 400 Meter renang pemulihan yang mudah
    • 16 X 15 detik renang jarak pendek dengan istirahat 30 detik di lintasan istirahat
    • Pendinginan 4 00 meter

    Kelompok Renang Jarak Jauh

    • 8 x 400 meter gaya bebas pada 5: 00,EN 3
    • 12 X 50 meter pada 0 : 50
    • Pemulihan ( 25 meter latihan gaya bebas,25 meter gaya kupu-kupu )
    • 15 x 100 meter pada 1 : 15 ( 75 meter gaya bebas,25 meter gaya kupu-kupu)
    • Pendinginan 400 meter.

    Tahap  An aerobic dan Kompetisi,Minggu 21,Musim Kegiatan Latihan Pendek .

    1. Pemanasan 200 meter renang ,200 meter tendangan ,200 meter dayungan,200 meter latihan
    2. 15 x 7,5meter pada 0: 20 dengan dayung( 4,5 meter jarak pendek ,3 meter pemulihan
    3. 1 x 400 meter tendangan ,selang-seling 50 meter kecepatan menengah,50 meter kecepatan tinggi
    4. 12 x 7,5 meter tendangan pada 0: 30 selang-seling,menengah,makin kuat dan cepat
    5. 1 x 1200 metertarikan ,memurun saat 400 meter
    6. 6 x 75 meterpada 1 : 15 dalam gaya renang utama ( 25 meter tendangan,25 meter latihan,25 metr renang )
    7. 5 x 100 meter pada 1 : 40 ( 50 meter jarak pendek dalam gaya renang utama,50 meter gaya bebas menengah

    Kelompok Jarak Menengah / Jarak Pendek

    • 12 x menyelam jarak pendek 50 meter pada 4 : 00, gaya renang utama 100 meter pemulihan istirahat aktif setelah setiap menyelam 50 meter
    • Pendinginan 5 x 100 meter pada rasio 1 : 40

    Kelompok Jarak Jauh

    • 3x 400 meter pada 4 : 40 menurun 1 sampai 3 menuju ke kecepatan EN 2
    • 5 X 100 meter pada 1: 15 1650 meter kecepatan lomba
    • 3 x 300 meter pada 3: 30 menurun 1 sampai 3 menuju ke kecepatan EN 2
    • 10 X 50 meter pada 0: 40 1000 meter kecepatan lomba
    • 3 x 200 meter pada 2 : 20 menurun 1 sampai 3 menuju ke kecepatan EN 2
    • 20 x 25 meter pada 20 ,500 meter kecepatan lomba
    • Pendinginan 5 x 100 meter pada 1 : 40

    Inilah Program latihan yang dapat Anda pedomi dan dapat diterapkan dalam melatih atlet renang Anda. Semoga program latihan pada artikel ini dapat membantu untuk keperluan dalam pembuatan program latihan atlet-atlet renang. Semoga atlet Anda kelak akan berperestasi. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

  • Ciri-Ciri Anak Berkebutuhan Khusus -ABK

    Konsep anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut Heward, anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.

    Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu :

    1. ABK yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu.
    2. ABK yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kedwibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah), anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen.

    Setiap anak berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda.-beda. Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal, yaitu:

    1. Factor lingkungan
    2. Factor dalam diri anak sendiri
    3. Kombinasi antara factor lingkungan dan factor dalam diri anak.

    Mereka yang digolongkan pada anak yang berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan berdasarkan gangguan atau kelainan aspek:

    1. Fisik/motorik, misalnya cerebral palsi, polio, dan lain-lain
    2. Kognitif : mental retardasi, anak unggul (berbakat)
    3. Bahasa dan bicara
    4. Pendengaran
    5. Penglihatan
    6. Social emosi

    Anak tersebut membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang khusus agar dapat mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut mungkin akan belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang berbeda pula. Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus.

    Ciri Anak Dengan Kebutuhan Khusus

    A. Tunanetra

    Tuna Netra adalah anak dengan gangguan Penglihatan.

    Ciri-ciri Tunanetra

    1. Tidak dapat melihat gerakan tangan pada jarak kurang dari satu meter.
    2. Ketajaman penglihatan 20/200 kaki yaitu ketajaman yang mampu melihat suatu benda pada jarak 20 kaki.
    3. Bidang penglihatannya tidak lebih luas dari 20º.
    4. Kesulitan dalam mempersepsi objek.
    5. Ciri-ciri dari segi fisik antara lain: mata juling, sering berkedip, menyipitkan mata, kelopak mata merah, gerakan mata tak beraturan dan cepat, mata selalu berair dan sebagainya.
    6. Low Vision, Ciri-ciri antara lain :

    1) Menulis dan membaca dengan jarak yang sangat dekat

    2) Hanya dapat membaca huruf yang berukuran besar

    3) Memicingkan mata atau mengerutkan kening terutama di cahaya terang atau saat mencoba melihat sesuatu.

    4) Gangguan masalah orientasi dan mobilitas.

    5) Perlu tongkat putih untuk berjalan.

    6) Umumnya memerlukan sarana baca dengan huruf Braille, radio dan pustaka kaset.

    ·           Hampir buta, memiliki ciri-ciri:

    1) Penglihatan menghitung jari kurang empat kaki

    2) Penglihatan tidak bermanfaat bagi orientasi mobilitas

    3) Harus memakai alat non visual

    ·           Buta total, memiliki ciri-ciri:

    1) Tidak mengenal adanya rangsangan sinar

    2) Seluruhnya tergantung pada alat indera selain mata

    B.     Tunarungu

    ·           Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses), memiliki ciri-ciri:

    1)      Kemampuan mendengan masih baik karena berada digaris batas antara pendengaran normal dan kekurangan pendengaran taraf ringan.

    2)      Tidak mengalami kesulitan memahami pembicaraan dan dapat mengikuti sekolah biasa dengan syarat tempat duduknya perlu diperhatikan, terutama harus dekat guru.

    3)      Dapat belajar bicara secara efektif dengan melalui kemampuan pendengarannya.

    4)      Perlu diperhatikan kekayaan perbendaharaan bahasa supaya perkembangan bicara dan bahasanya tidak terhambat.

    5)      Yang bersangkutan menggunakan alat bantu dengan untuk meningkatkan ketajaman daya pendengarannya.

    ·           Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30-40 dB (mild losses), memiliki ciri-ciri:

    1)      Dapat mengerti percakapan biasa pada jarak sangat dekat.

    2)      Tidak mengalami kesulitan untuk mengekspresikan isi hatinya.

    3)      Tidak dapat menangkap suatu percakapan yang lemah.

    4)      Kesulitan menangkap isi pembicaraan dari lawan bicaranya, jika posisi tidak searah dengan pandangannya (berhadapan).

    ·           Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB (moderate losses), memiliki ciri-ciri:

    1)      Dapat mengerti percakapan keras pada jarak dekat, kira-kira satu meter, sebab dia kesulitan menangkap percakapan pada jarak normal.

    2)      Sering terjadi mis-understanding terhadap lawan bicaranya jika diajak bicara.

    3)      kesulitan menggunakan bahasa dengan benar dalam percakapan.

    4)      Penyandang tunarungu kelompok ini mengalami kelainan bicara, terutama pada huruf konsonan.

    5)      Pembendaharaan kosa katanya sangat terbatas.

    ·           Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe losses), memiliki ciri-ciri:

    1)      Kesulitan membedakan suara.

    2)      Tidak memiliki kesadaran bahwa benda-benda yang ada disekitarnya memiliki getaran suara.

    ·           Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses), memiliki ciri-ciri:

    1)      Pada kelompok ini hanya dapat mendengar suara keras sekali pada jarak kira-kira satu inci (± 2,54 cm) atau sama sekali tidak mendengar.

    2)      Biasanya tidak menyadari bunyi keras, mungkin juga ada reaksi jika dekat telinga.

    3)      Meskipun mengunakan alat pengeras suara, tetapi tetap tidak dapat memahami atau menangkap suara.

    C.     Tunagrahita

    Ciri-cirinya:

    ·           Lamban dalam mempelajari hal-hal yang baru.

    ·           Kesulitan dalam mengeneralisasi dan mempelajari hal-hal yang baru.

    ·           Kemampuan bicaranya sangat kurang bagi anak tugarahita berat.

    ·           Cacat fisik dan perkembangan gerak.

    ·           Kurang dalam kemampuan menolong diri sendiri..

    ·           Tingkah laku dan interaksi yang tidak lazim.

    ·           Tingkah laku kurang wajar dan terus menerus.

    ·           Memiliki kelainan yg meliputi fungsi inelektual umum di bawah rata-rata (Sub-avarage), yaitu IQ 84 kebawah sesuai tes.

    ·           Kekurangan dalam perilaku adatif.

    ·           Kemampuan sosialisasinya terbatas.

    ·           Mengalami kesulitan dalam konsentrasi.

    ·           Cenderung mamiliki kemampuan berfikir konkret dan sukar berfikir.

    ·           Tidak mampu menyimpan intruksi yang sulit.

    ·           Kurang mampu menganalisis dan menilai kejadian yang dihadapi.

    D.    Tunadaksa

    ·           Anak tunadaksa ortopedi, memiliki ciri-ciri:

    1)      Memiliki kelainan atau kecacatan tertentu pada bagian tulang, otot tubuh, ataupun daerah persendian.

    2)      Kelainan dibawa sejak lahir maupun karena penyakit atau kecelakaan sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi tubuh secara normal.

    3)      Kelainan tubuh sifatnya menetap dan tidak akan berubah dalam waktu 6 bulan.

    ·           Cerebral palsy

    1)      Ringan, dapat berjalan tanpa alat bantu, mampu bicara dan dapat menolong dirinya sendiri

    2)      Sedang, memerlukan bantuan untuk brjalan, latihan berbicara, dan mengurus diri sendiri

    3)      Berat, memerlukan perawatan tetap dalam ambulansi, berbicara, dan menolong diri sendiri.

    E.   Autis

    Memiliki ciri-ciri:

    ·           Tidak mampu dalam bersosialisasi dan berkomunikasi.

    ·           Mempunyai daya imajinasi yang tinggi dalam bermain dan mempunyai perilaku, minat dan aktifitas yang unik (aneh).

    ·           Menunjukkan gejala-gejala adanya gangguan komunikasi, interaksi social, gangguan sensoris, pola bermain, prilaku dan emosi.

    ·           Berusaha menarik diri dari kontak sosial, dan cenderung menyendiri dari keramaian sosial.

    ·           Suka ekolalia (membeo)

    ·           Marah bila berubah dari rutinitas

    ·           Kadang2 suka menyakiti diri sendiri

    ·           Temper tantrum.

    ·           Suka mengeluarkan suara yang kurang lazim (nada tinggi atau rendah).

    F.      Tunaganda

    Memiliki ciri-ciri:

    ·           Kurang komunikasi atau sama sekali tidak dapat berkomunikasi.

    ·           Perkembangan motorik dan fisiknya terlambat.

    ·           Seringkali menunjukkan perilaku yang aneh dan tidak bertujuan.

    ·           Kurang dalam keterampilan menolong diri sendiri.

    ·           Jarang berperilaku dan berinteraksi yang sifatnya konstruktif.

    ·           Kecenderungan lupa akan keterampilan keterampilan yang sudah dikuasai.

    ·           Memiliki masalah dalam mengeneralisasikan keterampilan keterampialan dari suatu situasi ke situasi lainnya.

  • Penyebab Kedatangan Bangsa Eropa ke Nusantara

    Hindia Timur atau Indonesia telah lama dikenal sebagai daerah penghasil rempah-rempah seperti vanili, lada, dan cengkeh. Rempah-rempah ini digunakan untuk mengawet makanan, bumbu masakan, bahkan obat. Karena kegunaannya, rempah-rempah ini sangat laku di pasaran dan harganya pun mahal. Hal ini mendorong para pedagang Asia Barat datang dan memonopoli perdagangan rempah-rempah. Mereka membeli bahan-bahan ini dari para petani di Indonesia dan menjualnya kepada para pedagang Eropa.

    Namun, jatuhnya Konstantinopel pada tahun 1453 ke Turki Utsmani mengakibatkan pasokan rempah-rempah ke wilayah Eropa terputus. Hal ini dikarenakan boikot yang dilakukan oleh Turki Utsmani. Situasi ini mendorong orang-orang Eropa menjelajahi jalur pelayaran ke wilayah yang banyak memiliki bahan rempah-rempah, termasuk kepulauan Nusantara (Indonesia). Dalam perkembangannya, mereka tidak saja berdagang, tetapi juga menguasai sumber rempah-rempah di negara penghasil. Dimulailah era kolonialisasi Barat di Asia . pada bab ini akan diuraikan tentang kedatangan bangsa Eropa hingga terbentuknya kekuasaan kolonial Barat di Indonesia.

    A. Sebab dan Tujuan Kedatangan Bangsa Barat

    Secara umum, kedatangan bangsa Eropa ke Asia termasuk ke Indonesia dilandasi keinginan mereka untuk berdagang, menyalurkan jiwa penjelajah, dan menyebarkan agama. Adapun sebab dan tujuan bangsa Eropa ke dunia Timur adalah sebagai berikut :

    v Mencari kekayaan termasuk berdagang

    v Menyalurkan jiwa penjelajah

    v Meyakini Keberadaan Prester John

    v Menyebarkan agama

    v Mencari kemuliaan bangsa

    Sejak abad ke -13, rempah-rempah memang merupakan bahan dagang yang sangat menguntungkan. Hal ini mendorong orang-orang Eropa berusaha mencari harta kekayaan ini sekalipun menjelajah semudera. Keinginan ini diperkuat dengan adanya jiwa penjelajah. Bangsa Eropa dikenal sebagai bangsa penjelajah, terutama untuk menemukan daerah-daerah baru. Mereka berlomba-lomba meninggalkan Eropa. Mereka yakin bahwa jika berlayar ke satu arah, maka mereka akan kembali ke tempat semula. Selain itu, orang-orang Eropa terutama Protugis dan Spanyol yakin bahwa di luar Eropa ada Prestor John (kerajaan dan penduduknya beragama Kristen). Oleh karena itu, mereka berani berlayar jauh. Mereka yakin akan bertemu dengan orang-orang seagama.

    Di luar faktor yang disebutkan di atas, orang-orang Eropa yang sebagian besar beragama Kristen terdorong pula untuk pergi ke mana pun guna mewartakan Injil (Gospel). Mereka percaya bahwa mewartakan Injil kepada orang-orang yang belum mengenal Tuhan adalah salah satu panggilan hidupnya. Selain menyebarkan Injil, mereka juga berusaha mencari kekayaan (gold) dan kebanggaan serta kejayaan (glory) bagi negaranya.

    Pada awalnya, tujuan kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia hanya untuk membeli rempah-rempah dari para petani Indonesia. Namun, dengan semakin meningkatnya kebutuhan industri di Eropa akan rempah-rempah, mereka kemudian mengklaim daerah-daerah yang mereka kunjungi sebagai daerah kekuasaannya. Di tempat-tempat ini, bangsa Eropa memonopoli perdagangan rempah-rempah dan mengeruk kekayaan alam sebanyak mungkin. Dengan memonopoli perdagangan rempah-rempah, bangsa Eropa menjadi satu-satunya pembeli bahan-bahan ini. Akibatnya, harga bahan-bahan ini pun sangat ditentukan oleh mereka. Untuk memperoleh hak monopoli perdagangan ini, bangsa Eropa tidak jarang melakukan pemaksaan. Penguasaan sering dilakukan terhadap para penguasa setempat melalui suatu perjanjian yang umumnya menguntungkan bangsa Eropa. Selain itu, mereka selalu turut campur dalam urusan politik suatu daerah. Bangsa Eropa tidak jarang mengadu domba berbagai kelompok masyarakat dan kemudian mendukung salah satunya. Dengan cara seperti ini, mereka dengan mudah dapat mempengaruhi penguasa untuk memberikan hak-hak istimewa dalam berdagang.

    1. Bangsa Portugis

    Ekspedisi pertama untuk mencari jalan langsung ke Indonesia dirintis oleh bangsa Portugis dan Spanyol. Bangsa-bangsa lain seperti Inggris, Prancis, dan Belanda baru melakukan ekspedisi setelah kedua bangsa ini menemukan jalan ke Indonesia.

    Orang Portugis pertama yang mencoba mencari jalan baru ke Indonesia adalah Bartholomeus Diaz. Ia meninggalkan Portugal pada tahun 1486. Ia menyusuri pantai barat Afrika hingga tiba di Tanjung Harapan baik, namun ia gagal mencapai Indonesia. Setelah Bartholomeus Diaz menemukan jalan ke timur di Tanjung Harapan Baik (Afrika Selatan), upaya mencari jalan ke Indonesia diteruskan oleh armada-armada Portugis berikutnya.

    Armada Portugis berikutnya yang mencoba berlayar ke Indonesia dipimpin oleh Vasco da Gama. Mereka berangkat pada tahun 1497 dan berhasil melewati Tanjung Harapan Baik. Sewaktu tiba di Pelabuhan Malinda (Afrika Timur), mereka bertemu dengan pedagang-pedagang Arab dan India. Namun, jalan ke Asia Tenggara tetap dirahasiakan oleh para pedagang tersebut. Oleh karena itu, orang-orang Portugis melanjutkan perjalannya menyusuri pantai timur Afrika. Mereka harus melewati perairan dengan ombak yang sangat besar. Daerah itu terletak di timur laut Afrika terutama di sekitar Ujung Tanduk. Oleh karena itu, daerah ini disebut Guadafui (berhati-hatilah).

    Ekspedisi ini kemudian berhasil melewati selat di ujung selatan Laut Merah yang disebutnya Bab el Mandeb (Gapura Air Mata). Pada tahun 1498, Vasco da Gama tiba di Kalikut (India). Sejak saat itu, perdagangan antara orang Eropa dan India tidak lagi melalui jalur Laut Tengah melainkan melalui pantai timur Afrika.

    Namun, penemuan ini belum juga memuaskan bangsa Portugis. Mereka ingin menjelajahi daerah timur lainnya yakni Malaka dan Maluku.

    Pada waktu itu, di Asia Tenggara terdapat salah satu daerah pusat perdagangan yang sangat ramai dikunjungi. Daerah tersebut adalah Malaka sedangkan daerah sumber rempah-rempahnya adalah Maluku. Bagi Portugis, cara termudah menguasai perdagangan di sekitar Malaka termasuk di Maluku adalah dengan merebut atau menguasai Malaka. Kolonialisme Portugis di Indonesia dimulai sejak kedatangan Alfanso d’Albuquerque di Maluku. Pada tahun 1511, ekspedisi Portugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque berhasil menaklukkan Malaka. Dari sana, mereka menuju Maluku dan diterima dengan baik oleh raja Ternate. Mereka diperkenankan berdagang dan membangun benteng di ternate.

    2. Bangsa Spanyol

    Pelopor bangsa Spanyol yang mencari jalan langsung ke Indonesia adalah Christopher Columbus, ia berjalan kearah barat. Setelah dua bulan, ia sampai di sebuah pulau yang kemudian dinamakan San Salvador. Columbus gagal mencapai India.

    Setelah Columbus gagal menemukan India, ekspedisi Spanyol selanjutnya ke daerah rempah – rempah dipelopori oleh Ferinand Magellan. Berbeda dengan armada Portugis, pada tahun 1519 Magellan berangkat melalui Samudera Atlantik. Setelah melewati ujung Amerika Selatan, ia masuk ke Samudera Pasifik. Ia tiba di Filipina pada tahun 1521. sewaktu mencoba mengatasi perang antarsuku di Cebu, Magellan terbunuh. Ia digantikan oleh Del Cano. Dalam perjalanan kembali ke Spanyol, mereka singgah di Tidore. Sejak saat itu, terjalin kerja sama antara Spanyol dan Tidore. Kerja sama itu tidak hanya dalam hal perdagangan, tetapi juga diperkuat dengan dibangunnya benteng Spanyol di Tidore. Kondisi tersebut tentu saja menyebabkan antara Portugis dan Spanyol saat itu, Portugis membuka kantor dagangnya di Ternate. Portugis merasa terancam dengan hadirnya Spanyol di Tidore. Hal ini diperkuat lagi dengan kenyataan bahwa Tidore dan Ternate telah lama bermusuhan. Dengan alasan tersebut, Portugis yang didukung pasukan Tidore. Benteng Spanyol di Tidore dapat direbut Portugis. Namun, berkat perantara Paus di Roma, Portugis dan Spanyol akhirnya mengadakan perjanjian yang disebut Perjanjian Zaragosa. Berdasarkan perjanjian itu, Maluku dikuasai Portugis sedangkan Filipina dikuasai Sepanyol.

    3. Bangsa Inggris

    Kedatangan bangsa Inggris ke Indonesia dirintis oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish. Dengan mengikuti jalur yang dilalui Magellan, pada tahun 1579 Francis Drake berlayar ke Indonesia. Armadanya berhasil membawa rempah-rempah dari Ternate dan kembali ke Inggris lewat Samudera Hindia. Perjalanan beriktunya dilakukan pada tahun 1586 oleh Thomas Cavendish melewati jalur yang sama.

    Pengalaman kedua pelaut tersebut mendorong Ratu Elizabeth I meningkatkan pelayaran internasioalnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menggalakan ekspor wol, menyaingi perdagangan Spanyol, dan mencari rempah-rempah. Ratu Elizabeth I kemudian memberi hak istimewa kepada EIC (East Indian Company) untuk mengurus perdagangan dengan Asia. EIC kemudian mengirim armadanya ke Indonesia. Armada EIC yang dipimpin James Lancestor berhasil melewati jalan Portugis (lewat Afrika). Namun, mereka gagal mencapai Indonesia karena diserang Portugis dan bajak laut Melayu di selat Malaka.

    Awal abad ke 17, Inggris telah memiliki jajahan di India dan terus berusaha mengembangkan pengaruhnya di Asia Tenggara, kahususnya di Indonesia. Kolonialisme Inggris di Hindia Belanda dimulai tahun 1604. menurut catatan sejarah, sejak pertama kali tiba di Indonesia tahun 1604, EIC mendirikan kantor-kantor dagangnya. Di antaranya di Ambon, Aceh, Jayakarta, Banjar, Japara, dan Makassar.

    Walaupun demikian, armada Inggris tidak mampu menyaingi armada dagang barat lainnya di Indonesia dagang Barat lainnya di Indonesia, seperti Belanda. Mereka akhirnya memusatkan aktivitas perdagangannya di India. Mereka berhasil membangun kota-kota perdagangan seperti Madras, Kalkuta, dan Bombay.

    4. Bangsa Belanda

    Armada Belanda yang pertama berusaha mencapai Indonesia dipimpin Van Neck, namun ekspedisi ini gagal. Kemudian, pada tahun 1595 armada Belanda dipimpin Cornelis de Houtman dan Pieter de Kaizer berangkat menuju Indonesia. Mereka menyusuri pantai barat Afrika lalu sampai ke Tanjung Harapan Baik. Dari sana, mereka mengarungi Samudera Hindia dan masuk ke Indonesia melalui Selat Sunda lalu tiba di Banten.

    Armada ini tidak diterima oleh rakyat Banten karena Belanda bersikap kasar. Selain itu, hubungan antara Banten dan Portugis masih baik.

    Dari Banten, armada ini bermaksud menuju Maluku untuk membeli rempah-rempah namun gagal mencapai Maluku. Cornelis de Houtman tiba kembali di negerinya pada tahun 1597. ia disambut sebagai penemu jalan ke Indonesia.

    Setelah Cornelis, armada Belanda datang ke Indonesia susul menyusul. Hal ini mengakibatkan lalu lintas Indonesia – Belanda menjadi ramai. Armada Belanda yang pertama mencapai Maluku adalah armada kedua. Mereka berhasil melakukan pembelian remapah-rempah disana.

    Pada awalnya, Belanda memang gagal menghadapi persaingan dengan Portugis, baik di Maluku maupun di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia. Namun, karena armada Belanda semakin hari semakin bertambah, sedikit demi sedikit armada Portugis mulai terdesak. Akhirnya Portugis terusir dari Maluku menandai era kolonialisme Belanda di Indonesia. Sejak itu, pedagang-pedagang Belanda semakin banyak yang datang ke Maluku.

    Untuk mengatasi persaingan diantara pedagang-pedagang Belanda sendiri, pada tahun 1602 dibentuk VOC (Vereenigde OostIndische Compagnie) atau persekutuan Dagang Hindia Timur. VOC dipimpin oleh De Heren Zuventien (Dewan Tujuh Belas) dengan Pieter Both sebagai gubernur jenderal yang pertama.

    Semula VOC berpusat di Ambon. Namun, sejak kepemimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen, pusat VOC dipindah ke Jayakarta yang kemudian berganti nama menjadi Batavia

    Untuk memperkuat kedudukan VOC di Indonesia, pemerintah Belanda memberikan hak-hak istimewa. Hak-hak istimewa VOC tersebut antara lain :

    v Hak monopoli dagang

    v Hak membuat dan mencetak uang

    v Hak membentuk tentara

    v Hak menyatakan perang ataupun membuat perjanjian

    Dengan hak-hak tersebut berarti VOC memiliki kekuasaan seperti suatu negara. Mereka dapat bertindak bebas tanpa harus konsultasi lebih dulu dengan pemerintah Belanda di negeri induk.

    Bangsa Eropa datang ke Asia termasuk Indonesia karena mereka ingin berdagang, menyalurkan jiwa penjelajah, dan menyebarkan agama. Untuk itu, bangsa-bangsa Eropa mencari jalan baru dengan mengarungi samudera. Pelapornya adalah bangsa Portugis dan Spanyol. Pelaut-pelaut terkenal dari Portugis adalah Bartholomeus Diaz dan Vasco da Gama. Sedangkan pelaut dari Spanyol adalah Columbus dan Magellan. Bakat kepeloporannya, Portugis dan Spanyol berhasil menguasai jalur berlayar, terutama untuk mencari kekayaan. Indonesia sebagai daerah penghasil rempah-rempah menjadi rebutan. Akhirnya, bangsa-bangsa Eropa tersebut berhasil menjajah Indonesia. Belanda adalah bangsa yang paling lama berkuasa dan paling banyak mengeruk keuntungan perdagangan di Indonesia dibandingkan bangsa Portugis dan Inggris

  • Penyebab Pemberontakan PKI Madiun

    PKI Madiun

    Pasca melaksanakan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 silam, Keadaan Republik Indonesia masih sangat labil baik dari segi keamanan, sosial dan ekonomi. Hal ini membuat banyak pihak melakukan upaya mempertahankan kemerdekaan dengan cara-cara mereka sendiri.

    Salah satu hal yang paling tampak dalam gerakan perjuangan mempertahankan kemerdekaan adalah membentuk banyak gerakan dalam bentuk persatuan, kelompok, partai, golongan dan sejenisnya. Salah satu yang tumbuh dengan cepat adalah Golongan Kiri dan Golongan Sosialis. Golongan Kiri dan Sosialis kemudian cenderung membentuk gerakan beraliran komunis baik dalam bentuk partai seperti Partai Murba dan Partai Komunis Indonesia maupun gerakan dengan paham komunis saja.


    Perjanjian Renville

    Akibat perjanjian Renville yang kurang menguntungkan untuk RI, maka kabinet Amir Syarifudin mendapatkan mosi tidak percaya dan akhirnya jatuh pada bulan Januari 1948. Dan Amir Syarifudin pun beralih menjadi partai oposisi. Partai oposisinya diperkuat pada tanggal 26 Februari 1948.Selain tergabung dalam Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), Partai Sosialis Indonesia (PSI) juga terdapat kelompok-kelompok kiri. Kelompok kiri juga disebut Kelompok Diskusi Patuk karena pendirinya berasal dari Patuk, Jawa Tengah yang tak hanya terdiri dari golongan sipil namun militer juga.

    Pada tanggal 21 Juli 1948, di hotel Huisje Hansje diadakan pertemuan yang disebut Pertemuan Sarangan, dekat Madiun yang dihadiri oleh Soekarno, Hatta, Sukiman, Menteri Dalam Negeri, Mohamad Roem (anggota Masyumi) dan Kepala Polisi Sukanto, sedangkan di pihak Amerika hadir Gerald Hopkins (penasihat politik Presiden Truman), Merle Cochran (pengganti Graham yang mewakili Amerika dalam Komisi Jasa Baik PBB). Pemerintah Republik Indonesia menyetujui Red Drive Proposal (proposal pembasmian kelompok merah). Dengan bantuan Arturo Campbell, Sukanto berangkat ke Amerika guna menerima bantuan untuk kepolisian RI. Campbell yang menyandang gelar resmi Atase Konsuler pada Konsulat Jenderal Amerika di Jakarta, sesungguhnya adalah anggota Central Intelligence Agency – CIA

    Tanggal 11 Agustus 1948, Musso tiba di Yogyakarta dan segera menempati kembali posisi di pimpinan Partai Komunis Indonesia. Banyak politisi sosialis dan komandan pasukan bergabung dengan Musso. Mr. Amir Sjarifuddin Harahap, dr. Setiajid, kelompok diskusi Patuk.

    Sebab-sebab :

    Aksi saling menculik dan membunuh mulai terjadi, dan masing-masing pihak menyatakan, bahwa pihak lainlah yang memulai. Banyak perwira TNI, perwira polisi, pemimpin agama, pondok pesantren di Madiun dan sekitarnya yang diculik dan dibunuh. Tanggal 10 September 1948, mobil Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo (RM Suryo) dan mobil 2 perwira polisi dicegat massa pengikut PKI di Ngawi. Ke 3 orang tersebut dibunuh dan mayatnya dibuang di dalam hutan. Demikian juga dr. Muwardi dari golongan kiri, diculik dan dibunuh. Tuduhan langsung dilontarkan, bahwa pihak lainlah yang melakukannya. Di antara yang menjadi korban juga adalah Kol. Marhadi. Kelompok kiri menuduh sejumlah petinggi Pemerintah RI, termasuk Wakil Presiden Hatta telah dipengaruhi oleh Amerika Serikat untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia, sejalan dengan doktrin Harry S. Truman, Presiden AS yang mengeluarkan gagasan Domino Theory. Truman menyatakan, bahwa apabila ada satu negara jatuh ke bawah pengaruh komunis, maka negara-negara tetangganya akan juga akan jatuh ke tangan komunis, seperti layaknya dalam permainan kartu domino. Oleh karena itu, dia sangat gigih dalam memerangi komunis di seluruh dunia.

    Diisukan, bahwa Sumarsoso tokoh Pesindo, pada 18 September 1948 melalui radio di Madiun telah mengumumkan terbentuknya Pemerintah Front Nasional bagi Karesidenan Madiun. Namun Soemarsono kemudian membantah tuduhan yang mengatakan bahwa pada dia mengumumkan terbentuknya Front Nasional Daerah (FND) dan telah terjadi pemberontakan PKI. Dia bahwa FND dibentuk sebagai perlawanan terhadap ancaman dari Pemerintah Pusat

    Untuk itu PKI beranggapan bahwa harus melakukan pemurnian Negara yang dilakukan dengan pembentukan Front Demokratik Rakyat (FDR) dan proklamasikannya negara Soviet Republik Indonesia pada tanggal 18 September 1948 di Madiun oleh Muso, seorang tokoh Partai Komunis Indonesia dengan didukung pula oleh Menteri Pertahanan saat itu, Amir Syarifuddin.

    Pada 19 September 1948, Presiden Soekarno dalam pidato yang disiarkan melalui radio menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memilih: Musso atau Soekarno-Hatta. Maka pecahlah konflik bersenjata, yang pada waktu itu disebut sebagai Madiun Affairs (Peristiwa Madiun), dan di zaman Orde Baru kemudian dinyatakan sebagai pemberontakan PKI.

    Jalannya Peristiwa dan akhir peristiwa:

    Kekuatan pasukan pendukung Musso digempur dari dua arah: Dari barat oleh pasukan Divisi II di bawah pimpinan Kolonel Gatot Subroto, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Wilayah II (Semarang-Surakarta) tanggal 15 September 1948, serta pasukan dari Divisi Siliwangi, sedangkan dari timur diserang oleh pasukan dari Divisi I, di bawah pimpinan Kolonel Sungkono, yang diangkat menjadi Gubernur Militer Jawa Timur, tanggal 19 September 1948, serta pasukan Mobiele Brigade Besar (MBB) Jawa Timur, di bawah pimpinan M. Yasin. Kekuatan inti pasukan-pasukan pendukung Musso dapat dihancurkan dalam waktu singkat.

    Tanggal 30 September 1948, kota Madiun dapat dikuasai seluruhnya. PKI kembali harus menelan pil pahit setelah pemberontakannya kembali digulung pemerintah Sukarno-Hatta. Pasukan Republik yang datang dari arah timur dan pasukan yang datang dari arah barat, bertemu di Hotel Merdeka di Madiun. Namun pimpinan kelompok kiri beserta beberapa pasukan pendukung mereka, lolos dan melarikan diri ke beberapa arah, sehingga tidak dapat segera ditangkap.

    Baru pada akhir bulan November 1948 seluruh pimpinan dan pasukan pendukung Musso tewas atau dapat ditangkap. Sebelas pimpinan kelompok kiri, termasuk Mr. Amir Syarifuddin, mantan Perdana Menteri RI, dieksekusi pada 20 Desember 1948, atas perintah Kol. Gatot Subroto.

    Dan untuk mengenang peristiwa kejamnya PKI di Madiun dan perjuangan para pahlawan, maka setiap tanggal 30 September diperingati hari Kesaktian Pancasila.

    Tokoh-tokoh :

    Amir Syarifudin : Mantan Perdana Menteri RI

    DN Aidit : Pemimpin Pemberontakan

    Musso : Ketua Partai Komunis Indonesia

    Soekarno : Presiden RI

    Moh. Hatta : Wakil Presiden RI

    Sukiman : Menteri Dalam Negeri

    Mohamad Roem : Anggota Masyumi

    Sukanto : Kepala Polisi

    Harry STruman : Presiden AS pada saat itu

    Gerald Hopkins : Penasihat politik Presiden Truman dari AS

    Merle Cochran : pengganti Graham yang mewakili Amerika dalam Komisi Jasa Baik PBB

    Kolonel Gatot Subroto : Pemimpin serangan kepada PKI