Blog

  • Perjanjian Renville dan Kartosoewirjo

    Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada hakekatnya Perjanjian Renville ini merugikan Indonesia dimana wilayah kekuasaan Indonesia tidaklah dari Sabang sampai Marouke melainkan hanya sebagian pulau Sumatera dan sepertiga pulau Jawa. Inilah yang ditolak oleh Kartosoewijo di Jawa Barat yang diaku sebagai kepunyaan Belanda, untuk itulah ia dan tentaranya melawan penjajah yang masih menduduki tanah tumpah darah Indonesia.

    Perjanjian Renville

    Perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat bernama USS Renville sebagai tempat netral. Kapal tersebut berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh Komisi Tiga Negara (KTN), Committee of Good Offices for Indonesia, yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. Perjanjian ini diadakan untuk menyelesaikan perselisihan atas Perjanjian Linggarjati tahun 1946. Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang disebut Garis Van Mook.

    Latar Belakang Perjanjian Renville

    Diadakannya Perjanjian Renville atau perundingan Renville bertujuan untuk menyelesaikan segala bentuk pertikaian antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda.

    Perundingan ini di latar belakangi adanya peristiwa penyerangan Belanda terhadap Indonesia yang disebut dengan Agresi Militer Belanda Pertama yang jatuh pada tanggal 21 Juli 1947 hingga 4 Agustus 1947.

    Di luar negeri dengan adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaan ketika Belanda telah hengkang dan kembali menjajah, menimbulkan reaksi keras. Pada tanggal 1 Agustus 1947, akhirnya dewan keamanan PBB memerintahkan keduanya untuk menghentikan tembak menembak. Pada tanggal 4 Agustus 1947, Republik Indonesia dan Belanda mengumumkan gencatan dan berakhir pula Agresi Militer Ke-1.

    Agresi Militer Ke-1 disebabkan adanya perselisihan pendapat yang diakibatkan bedanya penafsiran yang ada dalam Persetujuan Linggarjati, dimana Belanda tetap mendasarkan tafsirannya pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942. Dimana Indonesia akan dijadikan anggota Commonwealth (Negara Persemakmuran dibawah Pemerintahan Kerajaan Belanda) serta akan dibentuk negara federasi, keinginan Belanda tersebut sangat merugikan Indonesia.

    Dengan penolakan yang diberikan pihak Indonesia terhadap keinginan Belanda, sehari sebelum Agresi Militer Ke-1 Belanda tidak terikat lagi pada perjanjian Linggarjati, sehingga tercetuslah pada tanggal 21 Juli 1947 Agresi Militer Belanda yang pertama.

    Perundingan pihak Belanda dan pihak Indonesia dimulai pada tanggal 8 Desember1947 diatas kapal Renville yang tengah berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini menghasilkan saran-saran KTN dengan pokok-pokoknya yaitu pemberhentian tembak-menembak di sepanjang Garis van Mook serta perjanjian peletakan senjata dan pembentukan daerah kosong militer.

    Pada akhirnya perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, dan disusul intruksi untuk menghentikan aksi tembak-menembak di tanggal 19 Januari 1948.

    Pada 29 Agustus 1947, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang membatasi wilayah Indonesia dan Belanda. Republik Indonesia menjadi tinggal sepertiga Pulau Jawa dan kebanyakan pulau di Sumatra, tetapi Indonesia tidak mendapat wilayah utama penghasil makanan. Blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan, makanan dan pakaian menuju ke wilayah Indonesia.

    Delegasi

    Perjanjian diadakan di wilayah netral yaitu di atas kapal USS Renville yang berlabuh di Tanjung Priok, Jakarta (Belanda menyebutkannya Batavia) milik Amerika Serikat dan dimulai tanggal 8 Desember 1947.

    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin Harahap, dan Johannes Leimena sebagai wakil. Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin oleh Kolonel KNIL Abdulkadir Widjijoatmodjo. Delegasi Amerika Serikat dipimpin oleh Frank Porter Graham.

    Gencatan senjata

    Pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 – setelah Agresi Militer Belanda Ke-1 semenjak proklamasi kemerdekaan Indonesia, karena ada lagi nantinya Agresi Militer Ke-2 oleh Belanda tahun 1949 – sepakat untuk melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya Persetujuan Renville, tetapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai laskar-laskar yang tidak termasuk TNI, dan sesekali unit pasukan TNI juga terlibat baku tembak dengan tentara Belanda, seperti yang terjadi antara Karawang dan Bekasi.

    Pihak yang hadir pada perundingan Renville

    Delegasi Indonesia di wakili oleh Amir syarifudin (ketua), Ali Sastroamijoyo, H. Agus Salim, Dr.J. Leimena, Dr. Coatik Len, dan Nasrun.

    Delegasi Belanda di wakili oleh R.Abdul Kadir Wijoyoatmojo (ketua), Mr. H.A.L. Van Vredenburg, Dr.P.J. Koets, dan Mr.Dr.Chr.Soumokil.

    PBB sebagai mediator di wakili oleh Frank Graham (ketua), Paul Van Zeeland, dan Richard Kirby.

    Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum Indonesia mengubah menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat).

    Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogayakarta, dan Sumatera sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Disetujuinya sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah Indonesia dan daerah pendudukan Belanda.  TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah pendudukan di Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Berikut adalah pokok-pokok isi perjanjian Renville, yaitu:

    • Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
    • RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda.
    • Belanda dapat menyerahkan kekuasaanya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS terbentuk.
    • Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
    • Enam bulan sampai satu tahun, akan diadakan pemilihan umum (pemilu) dalam pembentukan Konstituante RIS.
    • Setiap tentara Indonesia yang berada di daerah pendudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.

    Pasca Perjanjian

       Sebagai hasil Persetujuan Renville, pihak Republik harus mengosongkan wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, Divisi Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah. Divisi ini mendapatkan julukan Pasukan Hijrah oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka.

    Tidak semua pejuang Republik yang tergabung dalam berbagai laskar mematuhi hasil Persetujuan Renville tersebut. Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah di bawah pimpinan Sekarmaji Marijan Kartosoewiryo (Yang dikenal juga sebagai DI/TII), Kartsoewiryo tidak tunduk dengan perjanjian Renville ini.

       Kartosuwiryo dengan tentaranya (Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah) terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta, Kartosoewiryo menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin. Kartosoewiryo melakukan itu karena Perjanjian Renville menjadikan Negara Indonesia telah kalah dan bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

       Dipihak lain, akibat dari Perjanjian Renville itu pula, pasukan dari Resimen 40/Damarwulan, bersama batalyon di jajarannya, Batalyon Gerilya (BG) VIII Batalyon Gerilya (BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX. ALRI Pangkalan X serta Kesatuan Kelaskaran, dengan total pengikut sebanyak tidak kurang dari 5000 orang, juga Hijrah ke daerah Blitar dan sekitarnya. Resimen 40/Damarwulan ini kemudian berubah menjadi Brigade III/Damarwulan, dan batalyonnyapun berubah menjadi Batalyon 25, Batalyon 26, Batalyon 27. Setelah keluarnya Surat Perintah Siasat No I, dari PB Sudirman, yang mengharuskan semua pasukan hijrah pulang dan melanjutkan gerilya di daerah masing-masing, Pasukan Brigade III/Damarwulan, di bawah pimpinan Letkol Moch Sroedji ini, melaksanakan Wingate Action, dengan menempuh jarak kurang lebih 500 kilometer selama 51 hari.

    Penutup

       Akibat buruk yang ditimbulkan dari perjanjian Renville bagi pemerintahan Indonesia, yaitu:

    (1) Semakin menyempitnya wilayah Republik Indonesia karena sebagian wilayah Republik Indonesia telah dikuasai pihak Belanda.

    (2) Dengan timbulnya reaksi kekerasan sehingga mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin berakhir karena dianggap menjual Negara terhadap Belanda.

    (3) Diblokadenya perekonomian Indonesia secara ketata (sungguh-sungguh, sistematik) oleh Belanda.

    (4) Republik Indonesia harus memaksa menarik mundur tentara militernya di daerah gerilya untuk untuk ke wilayah Republik Indonesia.

    (5) Untuk memecah belah Republik Indonesia, Belanda membuat negara Boneka, antara lain negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur.

       Perundingan Renville yang berbuah Perjanjian Renville sebuah hasil dari perundingan setelah terjadinya Agresi Militer Belanda Ke-1. Berlangsungnya perundingan ini hampir satu bulan.

       Dalam perundingan ini KTN menjadi penengah, wakil ketiga negara tersebut antara lain Australia diwakili Richard Kirby, Belgia diwakili Paul Van Zeeland, Amerika Serikat diwakili Frank Graham, untuk Indonesia sendiri oleh Amir Syarifuddin dan Belanda oleh Abdulkadir Wijoyoatmojo seorang Indonesia yang memihak Belanda.

    Perjanjian ini menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia sehingga timbulnya Agresi Militer Belanda yang Kedua.

       Ketika itu, Kartosoewiryo yang berada di wilayah Jawa Barat – yang dikuasai Belanda – dengan tentaranya (Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah) terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara Belanda. Setelah Soekarno dan Hatta ditangkap di Yogyakarta,  Kartosoewiryo menolak jabatan Menteri Muda Pertahanan dalam Kabinet Amir Syarifuddin. Kartosoewiryo melakukan itu karena Perjanjian Renville menjadikan Negara Indonesia telah kalah dan bubar, kemudian ia mendirikan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Hingga pada tanggal 7 Agustus 1949, di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu, Kartosuwiryo menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII).

       Sementara itu pasukan dari Resimen 40/Damarwulan, bersama batalyon di jajarannya, Batalyon Gerilya (BG) VIII Batalyon Gerilya (BG) IX, Batalyon Gerilya (BG) X, Depo Batalyon, EX. ALRI Pangkalan X serta Kesatuan Kelaskaran, dengan total pengikut sebanyak tidak kurang dari 5000 orang, juga Hijrah (meninggalkan wilayah yang diduduki atau di klaim oleh Belanda sebagai haknya) ke daerah Blitar dan sekitarnya. Tidak halnya pada Kartosoewiryo bersama pasukannya Barisan Bambu Runcing dan Laskar Hizbullah/Sabillilah tetap berperang melawan Belanda.

       Demikianlah tajuk diatas penulis uraikan karena teringat ketika masih usia Sekolah Rakyat (1954) – sekarang disebut Sekolah Dasar,  yang berada di daerah Petodjo Melintang Jakarta Pusat, jalan “Kane Kecil” bersebelahan dengan tangsi Militer Angkatan Darat yang dinamakan Kala Hitam luasnya sampai ke jalan Tanah Abang 2 (sekarang tangsi bagi Paswalpres – Pasukan Pengawal Presiden) salah satu “anak kolong” (anak tentara) bersuku Ambon teman sekelas penulis memberitahukan kepada penulis bahwa orang tuanya sedang pergi berperang memberantas pemberontak DI/TII Kartosoewiryo. Ketika itu pikiran penulis yang tidak tahu sejarahnya (tidak diajarkan sejarahnya) menganggap penjahat yang pantas ditumpas habis-habisan. Billahit Taufiq wal-Hidayah.

  • Sumbangan Pemikiran Socrates

    Sumbangan Pemikiran Socrates

    Salah satu sumbangan pemikiran Socrates adalah upaya mengenal manusia dengan memahami alam semesta. Ketidaktahuan akan berbuah pada perbuatan yang tidak sebagaimana mestinya yang selanjutnya disebut sebagai kejahatan. Pemilkiran-pemikiran ia tuangkan dalam bentuk dialog-dialog yang kebanyakan menggunakan nama gurunya sebagai tokoh dalam dialog tersebut.

    Pemikiran Socrates

    A. Riwayat Hidup (470 – 399 SM)

    Socrates lahir di Athena, Yunani sekitar tahun 470 SM. Ia lahir dari seorang ayah yang bekerja sebagai pembuat patung dan ibunya seorang bidan. Awalnya, Socrates tumbuh menjadi seorang pematung sebagaimana bapaknya. Namun seiring dengan waktu, Socrates lebih tertarik dengan pembentukan watak dan pemikiran dibandingkan dengan pembuat wujud manusia.

    Socrates dikenal sebagai pribadi yang cerdas, baik, jujur, arif dan adil. Ia menyampaikan pemikirannya menggunakan meyode tanya jawab (dialog) dan sederhana. Hal ini yang membuat banyak orang bersimpati kepadanya, khususnya dari golongan muda. Namun bagi golongan tua dan konservatif, Socrates kurang disenangi karena dianggap merusak tatanan dan nilai-nilai moral yang ada.

    Dituduh Atheis

    Salah satu pemikiran Socrates yang paling kontroversial di zamanya adalah menolah mitos yang ada di Yunani. Hal ini termaasuk menolah mengauki dewa-dewa dan tuhan-tuhan yang diagungkan pada masa tersebut.

    Sejalan dengan pemikirannya, Socrates akhidrnya diadili di pengadilan Athena dengan tuduhan melawan tuhan dan mencoba membuat agamanya sendiri. Dalam proses pengadilan, ia menyampaikan pembelaan yang kelak dikemudian hari ditulis ulang oleh Plato dengan naskah yang berjudul Apologi.

    Dalam tuduhan tersebut, Plati mengisahkan bahwa Socrates dituduh menolak agama yang diakui oleh negara bahkan cenderung mengajarkan agama baru yang ia buat sendiri. Melathus, salah satu tokoh Athena pada masa tersebut menuduh Socrates adalah orang yang tidak bertuan. Melathus juga menentang pendapat Socrates yang menganggap bahwa Matahari adalah Batu dan Bulan adalah tanah.

    Socrates membantah tuduhan tersebut dengan bertanya kepada Meltahus, siapakah orang yang memperbaiki pada pemuda? Melathus menjawab, Mula-mula para Hakim lalu semua orang kecuali socrates. Socrates lalu merespon jawab tersebut dengan ucapat selamat karena Athena memiliki nasib yang baik dimana ada banyak orang yang berusahan memperbaiki pemuda (generasi muda) dan orang-orang baik tersebut lebih pantas dijadikan teman bergaul dibandingkan dengan orang-orang jahat. Oleh karena itu, Malethus seharunya mengajar dia (Socrates) bukanya menyernya ke pengadilan. (Atollah, 2019)

    Masa hidupnya hampir sejalan dengan perkembangan sofisme di Athena. Pada hari tuanya, socrates melihat kota tumpah darahnya mulai mundur, setelah mencapai puncak kebesaran yang gilang-gemilang.


    Lebih lanjut, Plato mengisahkan pembelaan Socrates yang mempunyai nada agama. Ia pernah menjadi tentara, dan tetap pada pos ini selama ia diperintahkan untuk tak meninggalkannya. Kini, Tuhan menyuruh saya untuk menaikkan tugas amanat filosof untuk mengenal diri saya dan orang lain, dan tentu sangat memalukan jika kau meninggalkan pos ini sekarang seperti halnya pula pada waktu peperangan dan pertempuran. Lebih baik mati daripada takut mati tapi pada akhirnya mati juga. Kalau dia diminta untuk berhenti merenung dan mengadakan penyelidikan agar dia selamat dari maut, ia tentu menjawab, “Wahai warga Athena! Aku menghormati dan mencintai kamu, tetapi aku akan lebih tunduk kepada Tuhan daripada kamu, dan selama hayat dikandung badan dan aku memiliki kekuatan, aku tak akan berhenti mengerjakan dan mengerjakan filsafat, menganjurkan setiap orang yang ku temui. Karena itu, ketahuilah bahwa ini adalah perintah Tuhan; dan aku percaya bahwa tak ada kebaikan lebih besar bagi negara daripada pengabdianku kepada Tuhan.” (Ahmad Syadali dan Mudzakir, 2004 : 66 – 67)

    Dalam proses pengadilan diputuskan bahwa Socrates dinyatakan bersalah dengan suara 280 melawan 220. Ia dituntut hukuman mati dengan cara meminum racun.

    Karya

    Secara historis, filsafat Socrates mengandung pertanyaan karena Socrates sendiri tidak pernah diketahui menuliskan buah pikirannya. Apa yang dikenal sebagai pemikiran Socrates pada dasarnya adalah berasal dari catatan Plato, Xenophone (430-357) SM, dan siswa-siswa lainnya. Yang paling terkenal diantaranya adalah penggambaran Socrates dalam dialog-dialog yang ditulis oleh Plato. Dalam karya-karyanya, Plato selalu menggunakan nama gurunya sebagai tokoh utama sehingga sangat sulit memisahkan gagasan Socrates yang sesungguhnya dengan gagasan Plato yang disampaikan melalui mulut Sorates. Nama Plato sendiri hanya muncul tiga kali dalam karya-karyanya sendiri yaitu dua kali dalam Apologi dan sekali dalam Phaedrus.

    Pemikiran

    Seseorang yang suka merenung pasti pernah memikirkan tentang makna hidupnya. Misalnya pertanyaan ini: “Apakah tujuan hidup itu?” atau “Untuk apa aku peroleh dan mempunyai ilmu pengetahuan?” Khusus tentang fungsi Kongrit filsafat dan ilmu pengetahuan, yang mengkhususkan diri ke dunia ide pemikiran dipandang tidak banyak memberikan jawaban nyata atas persoalan kehidupan, hanya melayang-layang di awang-awang. Benarkah demikian? Tentu saja banyak sekali variasi jawaban dari dua peryataan di atas, tergantung latar belakang kehidupan dan pendidikan serta pandangan dunianya.

    Pada masa Yunani Kuno, pertanyaan-pertanyaan itu berusaha dijawab oleh Socrates. Socrates kerap disebut jarang mempunyai ajarannya sendiri yang tertulis. Kebanyakan orang lebih menekankan pada metode kebidanan dan ironinya yang mengusik status quo ketika itu hingga ia dihukum mati. Atau walupun ada ajaran aslinya, namun telah bercampur baur dengan pandangan murid-muridnya, terutama Plato.

    Seperti para sofis pada zamannya ia memberikan pengajaran kepada rakyatnya dan mengarahkan perhatiannya pada manusia. Perbedaannya dengan kaum sofis, Socrates tidak memungut biaya apapun, menolak relatifisme dan yakin ada kebenaran obyektif dan juga tidak mendorong orang mengikuti pemikirannya melainkan hanya mendorong orang untuk mengetahui dan menyadari dirinya sendiri. Metode yang digunakan cukup unik dan mengusik ketentraman penguasa ketika itu. Ia bukannya mengajarkan atau menjawab sesuatu, tetapi bertanya hal-hal mengenai pekerjaan dan kehidupan sehari-hari yang sebelumnya jarang dipertanyakan. Secara induktif, ia menanyakan definisi umum tentang sesuatu, misalnya apakah keadilan itu? Apakah kedermawanan itu? Metode ini adalah metode kebidanan dimana Socrates hanya membantu membidani kelahiran gagasan murid-muridnya saja. Metode ini memakai gaya ironi di mana sengaja ia menanyakan hal-hal yang membingungkan sehingga penjawabnya menjawab hal yang bertentangan.

    Jawaban mereka pertama-tama dianalisis dan disimpulkan dalam bentuk hipotesa, hipotesa itu dipertanyakan lagi dan dianalisis lagi oleh penjawab. Demikian seterusnya. Socrates melakukan itu semua tujuannya adalah untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan yang diajukan Dewa Apollo di Orakel Delphi: bahwa tidak ada yang lebih bijaksana dari Socrates, maka ia pun mulai bertanya-tanya. Akhirnya Socrates menyadari bahwa dirinya bijaksana karena ia tahu bahwa ia tidak tahu.

    Secara sistematis, alur pemikiran Socrates dapat digambarkan sebagai berikut: 

    • Tujuan hidup manusia adalah memperoleh kebahagiaan (eaudaemonia)
    • Kebahagiaan dapat diperoleh dengan keutamaan (arate)
    • Untuk mengetahui apa dan bagaimana arate kita itu, harus kita ketahui dengan pengetahuan(episteme
    • Jadi keutumaan (arate) adalah pengetahuan (episteme)

    Pemikiran Filsafat

    Adapun falsafah pemikiran Socrates, diantaranya adalah pernyataan tentang adanya kebenaran obyektif, yaitu yang tidak bergantung kepada aku dan kita. Dalam membenarkan kebenaran yang objektif, ia menggunakan metode tertentu yang dikenal dengan metode dialektika. Dialektika berasal dari kata Yunani yang berarti bercakap-cakap atau berdialog.

    Menurut Socrates, ada kebenaran objektif, yang tidak bergantung kepada aku dan kita. Untuk membuktikan adanya kebenaran objektif, Socrates menggunakan metode tertentu. Metode itu bersifat praktis dan dijalankan melalui percakapan-percakapan. Ia menganalisis pendapat-pendapat. Setiap orang mempunyai pendapat mengenai salah dan benar. Ia bertanya kepada negarawan, hakim, tukang, pedagang, dan sebagainya. Menurut Xenophone, ia bertanya tentang benar-salah, adil-dzalim, berani-pengecut, dan lain-lain kepada siapapun yang menurutnya patut ditanya. Socrates selalu menganggap jawaban pertama sebagai hipotesis, dan dengan jawaban yang lebih lanjut, ia menarik konsekuensi yang dapat disimpulkan dari jawaban tersebut. Jika ternyata hipotesis pertama tidak dapat dipertahankan, karena menghasilkan konsekuensi yang mustahil, hipotesis itu diganti dengan hipotesis yang lain, lalu hipotesis kedua ini diselidiki dengan jawaban-jawaban lain, dan begitu seterusnya. Sering terjadi, percakapan itu berakhir dengan apoira (kebingungan). Akan tetapi, tidak jarang, dialog itu menghasilkan suatu definisi yang dianggap berguna. (Ahmad Syadali dan Mudzakir, 2004:66-67)

    Dari metode dialektikanya, ia menemukan dua penemuan metode yang lain, yakni induksi dan definisi. Ia menggunakan istilah induksi manakala pemikiran bertolak belakang dari pengetahuan yang khusus, lalu menyimpulkannya dengan pengertian yang umum. Pengertian umum diperoleh dari mengambil sifat-sifat yang sama (umum) dari masing-masing kasus khusus dan ciri-ciri khusus yang tidak disetujui bersama disisihkan. Ciri umum tersebut dinamakan ciri esensi dan semua ciri khusus itu dinamakan ciri eksistensi. Suatu definisi dibuat dengan menyebutkan semua ciri esensi suatu objek dengan menyisihkan semua ciri eksistensinya. Demikianlah jalan untuk memperoleh definisi tentang suatu persoalan. (Ahmad Syadali dan Mudzakir, 2004:66-67)

    Socrates dikenal sebagai orang yang berbudi luhur, arif dan bijaksana. Namun, ia tak pernah mengaku mempunyai kearifan dan kebijaksanaan, ia hanya mengaku sebagai penggemar kearifan atau amateur kebijaksanaan, bukan profesional dan tidak mengambil bayaran atau  kebendaan dari apa yang ia gemari seperti kaum sofis pada zamannya.

    Konon dewa yang berada di tempat peribadatan bagi kaum Yunani di Delphi menyatakan dengan cara luar biasa bahwa ia adalah orang yang paling arif di negeri Yunani. Ia menafsirkan bisikan dewa itu sebagai persetujuan atas cara agnotism yang menjadi titik-tolak dari filsafatnya: “only thing I knowand that is I know nothing”. Memang, filsafat bermula jika seseorang belajar bagaimana meninjau kembali kepercayaan yang telah sejak kecil dianut, meninjau kembali keyakinan dan meragukan aksioma pengetahuan.

    Bagaimana kepercayaan-kepercayaan menjadi keyakinan, apa tidak ada tujuan tertentu dan maksud rahasia dibelakang yang menyebabkan kelahirannya, dan menaruhnya dalam baju yang merahasiakan hakikat sebenarnya? Tidak ada filsafat yang sebenarnya sebelum pikiran menengok dan menyelidiki lebih mendalam. Berfilsafat yang terbaik adalah melakukan kajian filosofis atas filsafat itu sendiri.

    Paham etika Socrates merupakan kelanjutan dari metode yang ia temukan (induksi da definisi). Sayangnya, Socrates tidak pernah menulis pemikiran falsafahnya sendiri. Untuk mengetahuinya, kita dapat memperolehnya dari murid-muridnya. (Ahmad Syadali dan Mudzakir, 2004:66-67)

    Socrates bergaul dengan semua orang, tua dan muda, kaya dan miskin. Ia seorang filosof dengan corak sendiri. Ajaran filosofinya tak pernah dituliskannya, melainkan dilakukannya dengan perbuatan, dengan cara hidup. Sahabat-sahabatnya mengatakan bahwa Socrates adalah orang yang sangat adil, ia tak pernah berlaku dzalim. Ia pandai menguasai dirinya, sehingga ia tak pernah memuaskan hawa nafsu dengan merugikan kepentingan umum. Socrates seorang yang cerdas dan bermoral. Ia senantiasa memikirkan perbedaan baik dan buruk, sehingga kehidupan manusia lebih terjamin dari ketentraman dan kedamaian.

    Tabiat Socrates tercermin dalam pernyataannya sebagai berikut, “padang rumput dan pohon kayu tak memberi pelajaran apapun kepadaku, manusia ada”. Ia memerhatikan yang baik dan yang buruk, yang terpuji dan tercela. Suatu saat ia didapati di tanah lapang dimana banyak orang berkumpul, tidak lama ia berada di pasar. Ia berbicara dengan semua orang, menanyakan apa yang dibuatnya. Ia ingin mengetahui sesuatu dari orang yang mengerjakan sesuatu. Ia selalu bertanya, sungguh-sungguh bertanya, karena ia ingin tahu. Ia bercakap dengan seorang tukang, bertanya tentang pertukangannya. Ia bertanya kepada seorang pelukis tentang apa yang dikatakan indah. Kepada prajurit atau ahli perang, ia tanyakan, apa yang dikatakan berani. Pertanyaan itu mulanya mudah dan sederhana. Setiap jawaban disusul dengan pertanyaan baru yang lebih mendalam. Dari pertanyaan biasa, lalu ia membawanya kepada pertanyaan-pertanyaan lebih lanjut. Akhirnya, orang yang menganggap tahu tadi dihadapkannya pada tanggung jawab tentang pengetahuannya. Tidak jarang terjadi bahwa dia yang mulanya membanggakan pengetahuannya, mengaku tidak tahu lagi. Lalu Socrates, yang mengaku tak tahu, merasa bahwa ia lebih banyak tahu dari mereka yang menganggap dirinya mengetahui.

    Tujuan Socrates adalah mengajar orang mencari kebenaran. Sikap itu merupakan suatu reaksi terhadap ajaran sofisme yang merajalela pada waktu itu. Karena guru-guru sofis mengajarkan bahwa kebenaran yang sebenar-benarnya tidak tercapai. Oleh sebab itu, tiap-tiap pendirian dapat “dibenarkan” dengan jalan retorika. Dengan daya kata dicoba memperoleh persetujuan orang banyak. Apabila orang banyak sudah setuju, itu dinggap sudah benar. Dengan cara begitu, pengetahuan menjadi dangkal.

    Terhadap aliran yang mendangkalkan pengetahuan dan melemahkan rasa tanggung jawab itu, semangat Socrates memberontak. Dengan filosofi yang diamalkannya dan dengan cara hidupnya, ia mencoba memperbaiki masyarakat yang rusak. Orang diajak memperhitungkan tanggung jawabnya. Ia selalu berkata, “yang ia ketahui Cuma satu, yaitu bahwa ia tak tahu, sebab itu ia bertanya. Tanya jawab adalah jalan baginya untuk memperoleh pengetahuan.” Itulah permulaan dialektika.

    Guru-guru sofis yang mengobralkan “ilmu” di tengah-tengah pasar ditantangnya dengan cara berguru. Ia yang tidak mengetahui itu ingin tahu dan bertanya. Tiap jawaban atas pertanyaannya disusul dengan pertanyaan baru. Demikianlah seterusnya. Pertanyaan itu beruntun sehingga kaum sofis terdesak dan menyerah. Akhirnya guru sofis tak sanggup lagi menjawab dan mengakui kekalahan perdebatannya dengan Socrates, atau mereka mengakui ketidaktahuannya. Lalu, Socrates mengunci tanya-jawab tersebut dengan berkata, “demikianlah adanya, kita sama-sama tidak tahu.”

    Socrates mencari pengertian, yaitu bentuk yang tetap dari segala sesuatu. Oleh sebab itu, ia selalu bertanya, “apa itu? Apa yang dikatakan berani, apa yang disebut indah, apa yang bernama adil?” pertanyaan tentang “apa itu”  harus lebih dahulu daripada “apa sebab”. Ini biasa bagi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Anak kecil pun mulai bertanya dengan “apa itu”. Jawaban tentang “apa itu” harus dicari dengan tanya jawab yang semakin meningkat dan mendalam, maka Socrates diakui pula – sejak keterangan Aristoteles – sebagai pembangun dialektik pengetahuan. Tanya Jawab, yang dilakukan secara meningkat dan mendalam, melahirkan pikiran yang kritis. Mencari kebenaran yang hakiki, yaitu mencari pengetahuan yang sebenar-benarnya, terletak pada seluruh filosofinya.

    Karena Socrates mencari kebenaran yang tetap dengan tanya jawab sana dan sini, yang kemudian dibulatkan dengan pengertian. Jalan yang ditempuhnya ialah metode induksi dan  definisi. keduanya bersangkut-paut. Induksi menjadi dasar definisi.

    Bertens (1975: 85-92) menjelaskan ajaran Socrates sebagai berikut ini: ajaran itu ditujukan Untuk menentang ajaran relativisme sofis. Ia ingin menegakkan sains dan agama.

    Kalau dipandang sepintas lalu, Socrates tidaklah banyak berbeda dengan kaum sofis. Sama dengan orang-orang sofis, Socrates memulai filsafatnya dengan bertolak dari pengalaman sehari-hari. Akan tetapi, ada perbedaan yang amat penting antara sofis dan Socrates. Socrates tidak menyetujuai relatifisme kaum sofis.

    Orang sofis beranggapan bahwa semua pengetahuan adalah relatif kebenarannya, tidak ada pengetahuan yang bersifat umum. Dengan definisi, Socrates dapat membuktikan kepada kaum sofis bahwa pengetahuan yang umum ada, yaitu definisi tersebut. Jadi, orang sofis tidak seluruhnya benar: yang benar ialah sebagian pengetahuan bersifat umum dan sebagian bersifat khusus; yang khusus itulah pengetahuan yang kebenarannya bersifat relatif.

    Dengan mengajukan definisi itu Socrates telah dapat “menghentikan” laju dominasi relatifisme kaum sofis. Jadi, kita bukan hidup tanpa pegangan; kebenaran sains dan agama dapat dipegang bersama sebagiannya, diperselisihkan sebagiannya. Dan orang Athena mulai kembali memegang kaidah sains dan akidah agama mereka.

    Plato memperkokoh tesis Socrates itu. Ia mengatakan kebenaran umum itu memang ada. Ia bukan dicari dengan induksi seperti pada Socrates, melainkan telah ada “di sana” di alam idea. Kubu Socrates semakin kuat. Orang sofis mulai kehabisan pengikut. Ajaran bahwa kebenaran  itu relatif semakin ditinggalkan, semakin tidak laku. Orang sofis kalap, lalu menuduh Socrates merusak mental pemuda dan menolak tuhan-tuhan. Socrates diadili oleh hakim Athena. Disana ia mengadakan pembelaan panjang-lebar yang ditulis oleh muridnya, Plato, di bawah judul Apologia (pembelaan). Dalam pembelaan itu, ia menjelaskan ajaran-ajarannya, seolah-olah ia mengajari semua yang hadir di pengadilan itu dan dijatuhi hukuman mati.

    Sekalipun ajaran Socrates mati, ajarannya tersebar justru sangat cepat karena kematiannya itu. Orang mulai mempercayai adanya kebenaran umum.

    Pengaruh pemikiran filsafat

    Sumbangsih Socrates yang terpenting bagi pemikiran barat adalah metode penyelidikannya yang dikenal sebagai metode elenchus, yang banyak diterapkan untuk menguji konsep moral yang pokok. Karena itu Socrates dikenal sebagai bapak dan sumber etika atau filsafat moral, bahkan juga filsafat secara umum. Salah satu catatan Plato yang terkenal adalah Dialogue, yang isinya berupa percakapan antara dua orang pria tentang berbagai topik filsafat. Socrates percaya bahwa manusia ada untuk satu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya.

    Sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socrates percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan manusia pada dasarnya adalah jujur, dan kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatahnya yang terkenal: “kenalilah dirimu”. Socrates percaya bahwa pemerintahan yang ideal harus melibatkan orang-orang yang bijak, yang dipersiapkan dengan baik, dan mengatur kebaikan-kebaikan untuk masyarakat. Ia juga dikenang karena menjelaskan gagasan sistematis bagi pembelajaran mengenai keseimbangan lingkungan, yang kemudian akan mengarah pada perkembangan metode ilmu pengetahuan.

    Pemikiran politik Socrates

    Pemikiran politiknya berawal di Yunani Kuno. Pikiran Yunani secara sistematis menyelidiki watak dan jalannya institusi politik. Dalam rekaman sejarah, tercatat muncul suatu pola konsepsi sosial politik yang mendasar dalam warisan kebudayaan dan intelektual barat. Ide demokratis pun telah muncul di sana. Di Yunani Kuno pula problem-problem manusia dan Negara pertama kali diangkat ke permukaan, termasuk di era Socrates.

    Doktrin politik Socrates bahwa “kebijakan adalah pengetahuan” merupakan dasar bagi pemikiran politiknya mengenai Negara. Inilah salah satu pandangan politik Socrates yang amat penting dan belakangan berpengaruh pada pandangan politik muridnya, Plato. Meski Socrates tak menulis banyak hal berkaitan dengan pandangan-pandangan politiknya, informasi tersebut bias dilacak dari beberapa murid dan lawan diskusinya. Socrates mencurahkan perhatiannya dengan sungguh-sungguh pada perkembangan metodologi atau model prosedural untuk mencapai kebenaran. Baginya, prinsip politik juga mendasarkan pada etika yang ia simpulkan “kebijakan adalah pengetahuan”.

    Mengenai kontribusinya yang lain, Socrates mengajarkan bahwa terdapat prinsip-prinsip moralitas yang tidak berubah dan universal yang terdapat pada hukum-hukum dan tradisi-tradisi yang beragam di berbagai belahan dunia ini. Dia menegaskan bahwa norma-norma kebenaran itu bebas dari dan penting untuk individu. Socrates menjawab bahwa terdapat kerajaan yang supra-manusiawi yang peraturannya mengikat seluruh rakyatnya. Socrates mendasarkan pada hukum tersebut pada akal, konsepsi ini secara formal menjadi bagian dari pemikiran filosofis.

    Konsep Ketuhanan

    Kosepnya tentang roh, terkenal tidak tentu (indeterminate) dan berpandangan terbuka (openminded), jelas-jelas tidak agamis dan terlihat tidak mengandalkan doktrin-doktrin metafisik atau teologis. Juga tidak melibatkan komitmen-komitmen naturalistik atau fisik apapun, seperti pandangan tradisional bahwa roh adalah “nafs” yang menghidupkan. Sebenarnya juga tidak jelas bahwa ia sedang mencari kesepakatan bagi pendapatnya bahwa roh tidak dapat mati, dan didalam Apologi, ia hanya mengatakan betapa indahnya jika demikian adanya. Hidup (dan mati ) demi roh seseorang murni berkaitan dengan karakter dan integritas pribadi, bukan dengan harapan-harapan akan ganjarannya dimasa depan. Perhatian Socrates murni etis, tanpa suatu gambaran akan intrik kosmologi yang telah mempesona para pendahulunya.

    Socrates diakhir-akhir hidupnya banyak memperkatakan tentang akhirat dan hidup yang abadi kelak dibelakang hari. Dia mempercayai adanya akhirat, dan hidup yang abadi dibelakang hari itu, begitu juga tentang kekalnya roh. Socrates berpendapat bahwa roh itu telah ada sebelum manusia, dalam keadaan yang tidak kita ketahui. Kendatipun roh itu telah bertali dengan tubuh manusia, tetapi diwaktu manusia itu mati, roh itu kembali kepada asalnya semula. Diwaktu orang berkata kepada Socrates, bahwa raja bermaksud akan membunuhnya. Dia menjawab: “Socrates adalah di dalam kendi, raja hanya bisa memecahkan kendi. Kendi pecah, tetapi air akan kembali ke dalam laut”. Maksudnya, yang hancur luluh hanyalah tubuh, sedang jiwa adalah kekal ( abadi ).

    Sedangkan tentang mengenal diri Socrates menjadikan pedoman seperti pada pepatah yang berbunyi: “kenalilah dirimu dengan dirimu sendiri ” (gnothisauton). Pepatah ini dijadikan oleh Socrates jadi pokok filsafatnya. Socrates berkata: manusia hendaknya mengenal diri dengan dirinya sendiri, jangan membahas yang di luar diri, hanya kembalilah kepada diri. Manusia selama ini mencari pengetahuan diluar diri. Kadang-kadang dicarinya pengetahuan itu di dalam bumi, kadang-kadang diatas langit, kadang-kadang di dalam air, kadang-kadang di udara. Alangkah baiknya kalau kita mencari pengetahuan itu pada diri sendiri. Dia memang tidak mengetahui dirinya, maka seharusnya dirinya itulah yang lebih dahulu dipelajarinya, nanti kalau dia telah selesai dari mempelajari dirinya, barulah dia berkisar mempelajari yang lain. Dan dia tidak akan selesai selama-lamanya dari mempelajari dirinya. Karena pada dirinya itu akan didapatnya segala sesuatu, dalam dirinya itu tersimpul alam yang luas ini.

    Socrates selalu mengakui bahwa dia adalah seorang yang bodoh. Sebab dia belum mengenal dirinya sendiri. Dia tidak akan dapat mengetahui sesuatu apapun kecuali kalau dia telah mengetahui dirinya sendiri. Sebab itu haruslah dia mengenal dirinya lebih dulu. Maka dijadikanlah diri manusia oleh Socrates jadi sasaran filsafat, dengan mempelajari substansi dan sifat-sifat diri itu. Dengan demikian menurut Socrates filsafat hendaklah berdasarkan kemanusiaan, atau dengan lain perkataan, hendaklah berdasarkan akhlak dan budi pekerti.

    Menurut filsafat Socrates segala sesuatu kejadian yang terjadi di alam adalah karena adanya “akal yang mengatur” yang tidak lalai dan tidak tidur. Akal yang mengatur itu adalah Tuhan yang pemurah. Dia bukan benda, hanya wujud yang rohani semata-mata. Pendapat Socrates tentang Tuhan lebih dekat kepada akidah tauhid. Dia menasehatkan supaya orang menjaga perintah-perintah agama, jangan menyembah berhala dan mempersekutukan Tuhan.

    PENUTUP

    Boleh jadi karena pemikirannya diluar pemikiran khalayak umum yang berlaku. Socrates dituduh menolak dewa-dewa atau Tuhan-tuhan yang telah diakui oleh negara. Sebagai kelanjutan atas tuduhan terhadap dirinya, ia diadili oleh pengadilan Athena. Dalam proses pengadilan, ia mengatakan pembelaannya yang kemudian ditulis oleh Plato dalam naskahnya yang berjudul Apologi.

    Plato mengisahkan adanya tuduhan itu. Socrates dituduh tidak hanya menentang agama yang diakui oleh negara, juga mengajarkan agama baru buatannya sendiri. Salah seorang yang mendakwanya, yaitu Melethus, mengatakan bahwa Socrates adalah seorang yang tak bertuhan, dan menambahkan bahwa matahari adalah batu dan bulan adalah tanah. Socrates menangkal tuduhan itu dan menanyakan kepadanya, siapakah orang yang memperbaiki pemuda? Melethus menjawab, mula-mula para Hakim, lalu semua orang, kecuali Socrates.

    Sebagai seorang muslim, kita dibekali Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber pokok dari ajaran Islam. Sebagai sumber ilmu-sains, hukum. Sebagai sumber mengenal siapa kita, untuk apa kita hidup dan tujuan hidup manusia dan bagaimana menjalankan kehidupan itu. Mengenal alam semeseta dan penciptaannya, termasuk bagaimana proses penciptaan manusia dan apa tugasnya hidup di bumi. Bentuknya:   meta, paradigma, referensi, petunjuk, pegangan, ajaran, ayat-ayat kauniyyah dan ayat-ayat quliyyah, dan seterusnya. “Tholabul ‘Ilmi Farīdhotun ‘Alā Kulli Muslimīn” – Mencari Ilmu adalah kewajiban setiap muslim. Billahit Taufiq wal-Hidayah. □ AFM

    Daftar Pustaka

    Atollah Renanda Yafi (2019). Apologia Socrates. Yogyakarta : Penerbit Basabasi.

  • Pithecanthropus Erectus – Manusia yang Berjalan Tegak

    Pengertian Pithecanthropus erectus adalah manusia purba berasal dari bahasa Latin yang artinya phithecos yaitu kera, anthropus artinya manusia, erectus berarti berdiri tegak. Jadi Pithecanthropus erectus artinya manusia kera yang berdiri tegak. Mereka telah punah dan kini termasuk genus Homo erectus.

    Manusia purba Pithecanthropus erectus hidup pada zaman batu tua (palaeolithikum), manusia kera ini ditemukan pertama kalinya oleh Eugène Dubois pada tahun 1891. Ia pergi ke benua Asia bertujuan untuk menemukan bukti dan sejarah nenek moyang manusia di benua tersebut. Karena gagasan utama Dubois pada saat itu menyatakan bahwa manusia purba berasal dari benua tersebut.

    Pithecanthropus erectus tertua dan pertama di indonesia ditemukan di daerah Trinil (Ngawi). Penemuan di area tersebut di gali, ditemukan berupa tulang kaki, tulang rahang (hanya bagian atasnya saja) dan geraham. Dalam pengelompokan nama ilmiah, pithecanthropus erectus merupakan genus pertama dan kombinasi spesies dari Pithecanthropus ini sebagai bahan pembukuan yang dimuat oleh Dubois yaitu Anthropopithecus erectus kemudian menjadi Pithecanthropus erectus. Selanjutnya, melakukan penelitian dan penggalian untuk menemukan material hominid tersebut, untuk meyakinkan para peneliti bahwa spesies itu menyerupai kita dan memenjadi status dari genus yang berbeda.

    Berkembangan dalam penelitian pithecanthropus erectus, mereka berpendapat bahwa materi penamaan dari berbagai bernua harus diberikan secara berbeda sesuai area tempat hidupnya. Maksud tersebut, kita belum dapat mengenali apakah kumpulan dari berbagai benua yang tidak sama, dapat mewakili spesies biologis (tidak dapat melakukan kawin silang) dan diklasifikasikan sebagai spesies yang dilihat secara geografis. Seperti jenis spesies dari benua Asia yang ditemukan di pulau Jawa dengan sebutan “Erectus” dan dari Afrika yaitu “Ergaster”.

    Pithecanthropus erectus hidup sekitar 500 ribu – 1 juta tahun yang lalu. Di Indonesia kaya akan sumber daya alam, sehingga banyak kehidupan yang berkembang di sini. Seperti manusia purba pithecanthropus, jenis ini memiliki bentuk muka mirip seperti kera.

    Berikut ciri fisik pithecanthropus erectus yaitu:

    1. Memiliki volume otak pithecanthropus erectus sekitar 900 cc.
    2. Tinggi badan 165 sampai 180 cm
    3. Memiliki berat badan sekitar 80 kg sampai dengan 110 kg
    4. Bentuk wajahnya menyerupai kera
    5. Memiliki dagu yang kecil sedangkan bagian mulut menonjol
    6. Memakan tumbuh tumbuhan
    7. Bagian ubun-ubun pendek
    8. Bagian belakang kepala menonjol
    9. Memiliki tonjolan dibagian kening dan melintang sepanjang pelipis
    10. Mempunyai tulang pipi yang menebal
    11. Memiliki postur tubuh tegap
    12. Memiliki gigi dan rahang yang kuat dan besar
    13. Mempunyai hidung yang tebal
  • Perbedaan Ekonomi Makro dan Mikro

    Setelah anda memahami artikel sebelumnya mengenai cabang-cabang ilmu ekonomi, maka sekarang tibalah untuk memahami artikel ini yaitu Perbedaan ekonomi mikro dengan ekonomi makro.

    Perbedaan yang ada dalam ekonomi makro dan mikro dapat dilihat dari 3 hal, yaitu corak analisis, materi yang dibahas dan titik berat analisis.

    Sebelum dibahas tentang ketiga poin inti yang membedakan ekonomi makro dan mikro tersebut, maka perlu diketahui tentang pengertian dari ekonomi makro dan pengertian ekonomi mikro.

    Ekonomi makro diartikan sebagai suatu bidang ilmu ekonomi yang melihat dan menganalisis kegiatan ekonomi pada suatu negara dengan analisis yang bersifat menyeluruh (agregat). Hal tersebut sejalan dengan definisi dari makro itu sendiri, yang bermakna “besar dan menyeluruh”.

    Sedangkan ekonomi mikro diartikan sebagai suatu bidang ilmu ekonomi teori yang melihat dan menganalisis kegiatan ekonomi dengan cara melihat dan menganalisis bagian-bagian kecil dari keseluruhan. Hal tersebut sejalan dengan makna dari mikro itu sendiri yang berarti “kecil”.

    Menurut salah satu tokoh ekonomi yang bernama Gregory Mankew dalam sebuah buku “Pengantar Ekonomi”, dijelaskan bahwa ekonomi makro dan ekonomi mikro pada khakikatnya saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

    Hal tersebut karena perubahan ekonomi yang terjadi secara menyeluruh (makro), pasti akibat dari hasil adanya perubahan berbagai macam individu dalam melakukan perannya sebagai pelaku kegiatan ekonomi.

    Dengan kata lain, perubahan yang terjadi dalam ekonomi makro adalah hasil dari semua perubahan yang terjadi dalam ekonomi mikro.

    Dengan demikian, apabila seorang pakar ekonomi ingin melakukan analisis pengaruh atau efek dari pemungutan pajak penghasilan terhadap produksi barang dan jasa secara menyeluruh, maka pakar ekonomi yang bersangkutan harus melakukan analisis terlebih dahulu tentang efek dari pemungutan pajak penghasilan terhadap individu atau perorangan maupun rumah tangga. Yaitu, dengan melakukan penyelidikan berapa besar penghasilan yang dibelanjakan oleh individu atau rumah tangga yang dipakai untuk membeli barang maupun jasa, setelah dilakukannya pemungutan pajak penghasilan (Pph).
    Setelah Memahami pengertian ekonomi mikro dan makro serta memahami pula keterkaitan antara ekonomi makro dengan ekonomi mikro maka tibalah dibahas tentang perbedaan dari ekonomi makro dan ekonomi mikro.

    Sebagaimana disebutkan di atas bahwa perbedaan dari ekonomi mikro dan makro dapat diketahui dari tiga hal, yaitu titik berat analisis, corak analisis, dan materi yang dibahas, ketiga hal utama yang menjadi inti dari perbadaan tersebut dapat dipahami dalam tabel singkat berikut ini:

    Tabel tentang perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro

    Perbedaan Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

    Berdasarkan tabel di atas maka dapat terlihat secara rinci tentang 3 hal yang menjadi titik inti dari hal yang membedakan ekonomi mikro dan ekonomi makro.

    Meskipun secara umum telah ada pemisahan yang menjadi bahasan dalam ekonomi mikro maupun ekonomi makro, namun terkadang terdapat materi yang dibahas dalam ekonomi mikro dibahas pula dalam ekonomi makro.

    Perbedaannya dalam ekonomi mikro hanya melihat bagian kecil (secara perorangan atau satuan), sedangkan dalam ekonomi makro melihat secara keseluruhan.

  • Pengertian Teori Adminisitrasi Publik

    Adminisitrasi Publik

    Menurut Kerlinger dalam Pasolong (2011:9) teori adalah serangkaian konstruk (konsep), batasan, dan proposisi, yang menyajikan suatu pandangan sitematis tentang fenomena dengan fokus hubungan dengan merinci hubungan-hubungan antar variabel, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksi gejala itu. Sedangkan menurut Pasolong (2011 : 10) teori adalah pernyataan atau konsep yang teruji kebenarannya melalui riset.

    Istilah Administrasi secara etimologi berasal dari bahasa Latin (Yunani) yang terdiri atas dua kata yaitu “ad” dan “ ministrate” yang berarti “to serve” yang dalam Bahasa Indonesia berarti melayani atau memenuhi2. Sedangkan pendapat A. Dunsire yang dikutip ulang oleh Keban (2008 : 2) administrasi diartikan sebagai arahan, pemerintahan, kegiatan implementasi, kegiatan pengarahan, penciptaan prinsip-prinsip implementasi kebijakan publik, kegiatan melakukan analisis, menyeimbangkan dan mempresentasikan keputusan, pertimbangan-pertimbangan kebijakan, sebagai pekerjaan individual dan kelompok dalam menghasilkan barang dan jasa publik, dan sebagai arena bidang kerja akademik dan teoritik3. Pengertian Publik adalah sejumlah manusia yang memiliki kesamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki (Syafi’ie dkk dalam Pasolong, 2011 :6).

    Administrasi public, menurut Chandler dan Plano dalam Keban (2008 : 4) adalah proses dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik. Sedangkan Keban menyatakan bahwa istilah Administrasi Publik menunjukkan bagaimana pemerintah berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai regulator, yang aktif dan selalu berinisiatif dalam mengatur atau mengambil langkah dan prakarsa, yang menurut mereka penting atau baik untuk masyarakat karena diasumsikan bahwa masyarakat adalah pihak yang pasif, kurang mampu, dan harus tunduk dan menerima apa saja yang diatur pemerintah (Keban, 2008: 4)4. TEORI – TEORI ADMINISTRASI PUBLIK Berikut teori-teori administrasi publik yang dikutip dari berbagai literatur : 1. TEORI ADMINISTRASI Teori Administrasi menjelaskan upaya-upaya untuk mendefinisikan fungsi universal yang dilakukan oleh pimpinan dan asas-asas yang menyusun praktik kepemimpinan yang baik. Henry Fayol (1841-1925) menggunakan pendekatan atas manajemen administrasi, yaitu suatu pendekatan dari pimpinan atas sampai pada tingkat pimpinan terbawah. Fayol melahirkan tiga sumbangan besar bagi administrasi dan manajemen yaitu (1) aktivitas organisasi, (2) fungsi atau tugas pimpinan, (3) prinsip-prinsip administrasi atau manajemen. 

    Selanjutnya Fayol mengemukakan prinsip-prinsip administrasi yaitu :

    1. Pembagian pekerjaan, prinsip ini sama dengan pembagian tenaga kerja menurut Adam Smith, spesialisasi meningkatkan hasil yang membuat tenaga kerja lebih efisien.
    2. Wewenang. Manajer harus memberi perintah, wewenang akan membuat mereka melakukan denga baik.
    3. Disiplin. Tenaga kerja harus membantu dan melaksanakan aturan yang ditentukan oleh organisasi.
    4. Kesatuan komando. Setiap tenaga kerja menerima perintah hanya dari yang berkuasa.
    5. Kesatuan arah. Beberapa kelompok aktivitas organisasi yang mempunyai tujuan yang sama dapat diperintah oleh seorang manajer menggunakan satu rencana.
    6. Mengarahkan kepentingan individu untuk kepentingan umum. Kepentingan setiap orang, pekerja atau kelompok pekerja tidak dapat diutamakan dari kepentingan organisasi secara keseluruhan.
    7. Pemberian upah. Pekerja harus dibayar dengan upah yang jelas untuk pelayanan mereka.
    8. Pemusatan. Berhubungan pada perbandingan yang mana mengurangi keterlibatan dalam pengambilan keputusan.
    9. Rentang kendali. Garis wewenang dari manajemen puncak pada tingkatan di bawahnya merepresentasikan rantai skalar.
    10. Tata tertib. Orang dan bahan-bahan dapat ditempatkan dalam hal yang tepat dan dalam waktu yang tepat.
    11. Keadilan. Manajer dapat berbuat baik dan terbuka pada bawahannya.
    12. Stabilitas pada jabatan personal, perputaran yang tinggi merupakan ketidakefisienan.
    13. Inisiatif. Tenaga kerja yang menyertai untuk memulai dan membawa rencana akan menggunakan upaya pada tingkat tinggi.
    14. Rasa persatuan. Kekuatan promosi tim akan tercipta dari keharmonisan dan kesalahan dalam organisasi.

    Sedangkat Herbert Simon dalam Pasolong (2011:14) membagi empat prinsip administrasi yang lebih umum yaitu :

    1. Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan melalui spesialisasi tugas di kalangan kelompok.
    2. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan anggota kelompok dalam suatu hirarki yang pasti
    3. Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan dengan membatasi jarak pengawasan pada setiap sektor di dalam organisasi sehingga jumlahnya menjadi kecil.
    4. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan mengelompokkan pekerjaan, untuk maksud-maksud pengawasan berdasarkan tujua, proses, langganan, tempat.

    Teori administrasi menurut William L. Morrow sebagai berikut :

    1. Teori Deskriptif adalah teori yang menggambarkan apa yang nyata dalam sesuatu organisasi dan memberikan postulat mengenai faktor-faktor yang mendorong orang berperilaku.
    2. Teori Persepektif, adalah teori yang menggambarkan perubahan-perubahan di dalam arah kebijakan publik, dengan mengeksploitasi keahlian birokrasi. Penekanan teori ini adalah untuk melakukukan pembaharuan, melakukan koreksi dan memperbaiki proses pemerintahan.
    3. Teori Normatif, pada dasarnya teori mempersoalkan peranan birokrasi. Apakah peranan biokrasi dipandang di dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan politik, ataukah peranan birokrasi dimantapkan, diperluas atau dibatasi.
    4. Teori Asumtif, adalah teori yang memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha untuk memperbaiki praktik administrasi. Untuk mencapai tujuan ini, teori asumsi berusaha memahami hakikat manusiawi yang terjadi di lingkungan birokratis.
    5. Teori Instrumental, adalah toeri yang bermaksud untuk melakukan konseptualisasi mengenai cara-cara untuk memperbaiki teknik manajemen, sehingga dapat dibuat sasaran kebijakan secara lebih ralistis. Teori ini menekankan alat, teknik dan peluang untuk melaksanakan nilai-nilai yang telah ditentukan.

    Menurut Stephen P. Robbins, teori administrasi meliputi :

    1. Teori Hubungan Manusia. Teori ini dirintis oleh Elton Mayo. Pengembangan Teori Mayo didasarkan pada penemuannya selama memimpin proyek. Mayo bermaksud menguji hubungan antara produktivitas dengan lingkungan fisik. Mayo menangkap bahwa norma-norma sosial, justru merupakan faktor kunci dalam perilaku kerja individual. Karenanya, rangsangan kenaikan upah tiak memacu pekerja untuk bekerja lebih produktif.
    2. Teori Pengambilan Keputusan. Dalam pengambilan keputusan para pemikir menyarankan dipergunakannya statistik, model optimasi, model informasi, dan simulasi. Di samping itu dapat juga dimanfaatkan pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari linear programming, critical path scheduling, inventory models, site location models, serta berbagai bentuk resource allocation models.
    3. Teori Perilaku. Teori ini bermaksud untuk menintegrasikan semua pengetahuan mengenai anggota organisasi, struktur dan prosesnya. Toeri ini memahami pentingnya faktor perilaku manusia sebagai alat utama untuk mencapai tujuan.
    4. Teori Sistem. Dalam teori ini, organisasi dipandang sebagai suatu sistem yang menampilkan karakteristiknya sebagai penerima masukan, pengolah dan pengahasil.
    5. Teori Kontigensi. Pada awalnya teori ini dipergunakan pada pengembangan orangnisasi yang dirancang secara optimal dapat mengadaptasi teknologi dan lingkungan. Teori kontigensia diangkat untuk mencari beberapa karakteristik umum yang melekat pada situasi khusus.

    TEORI BIROKRASI

    Birokrasi didefinisikan sebagai wewenang atau kekuasaan yang oleh berbagai departemen pemerintah dan cabang-cabangnya diperebutkan untuk diri mereka sendiri atas sesama warga negara5. 

    Birokrasi Ideal menurut Max Weber yaitu :

    1. Para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai jabatan merka.
    2. Terdapat hirarki jabatan yang jelas.
    3. Fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas.
    4. Para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak.
    5. Para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu ijazah yang diperoleh melalui ujian.
    6. Para pejabat digaji dan biasanya juga dilengkapi dengan hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan.
    7. Pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat.
    8. Suatu struktur karir dan promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit), serta menurut pertimbangan keunggulan (superior).
    9. Pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos tersebut.
    10. Pejabat tunduk pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam.

    Birokrasi yang dicetuskan oleh David Osborne dan Ted Gaelerdalam bukunya Reiventing Government (1992), pemerintah seharusnya bersifat :

    1. Pemerintahan Katalis, mengarahkan ketimbang mengayuh.
    2. Pemerintahan Milik masyarakat, memberi wewenang dan memberdayakan masyarakat ketimbang melayani.
    3. Pemerintahan yang kompetitif, yaitu menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan.
    4. Pemerintahan yang digerakkan misi, mengubah orientasi yang digerakkan oleh peraturan.
    5. Pemerintahan yang berorientasi pada hasil, membiayai hasil, bukan masukan.
    6. Pemerintahan berorientasi kepada pelanggan, memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi.
    7. Pemerintahan wirausaha, menghasilkan ketimbang membelanjakan.
    8. Pemerintahan yang antisipatif, mencegah dari pada mengobati.
    9. Pemerintahan desentralisasi
    10. Pemerintahan berorientasi pasar, mendongkrak perubahan melalui pasar.

    TEORI FORMULASI KEBIJAKAN6

    1. Teori Kelembagaan

    Yaitu teori yang secara sederhana mengatakan bahwa tugas membuat kebijakan adalah tugas pemerintah. Oleh karena itu, apapun dan cara apapun yang dibuat oleh pemerintah pada dasarnya dapat dikatakan sebagai kebijakan publik.

    2. Teori Proses

    Teori ini berasumsi bahwa politik merupakan sebuah aktivitas sehingga mempunyai proses. Teori ini memberikan rujukan tentang bagaimana kebijakan dibuat atau seharusnya dibuat, namun memberikan tekanan pada substansi seperti apa yang harus ada. Oleh karena itu kebijakan publik merupakan proses politik yang menyertakan rangkaian kegiatan berikut (1) Identifikasi permasalahan, yaitu mengemukaan tuntutan agar pemerintah mengambil tindakan, (2) Menata agenda formulasi kebijakan, yaitu memutuskan isu apa yang dipilih dan permasalahan apa yang hendak dikemukakan, (3) Perumusan proposal kebijakan, yaitu mengembangkan proposal kebijakan untuk menangani masalah tersebut, (4) Legitimasi kebijakan, yaitu memilih satu proposal yang dinilai terbaik untuk kemudian mencari hubungan politik agar dapat diterima sebagai aturan, (5) Implementasi kebijakan yaitu mengorganisasikan birokrasi, menyediakan pelayanan dan pembayaran, dan penggunaan pajak, (6) Evaluasi kebijakan, yaitu melakukan studi program, melaporkan outputnya, mengevaluasi pengaruh (impact)dan kelompok sasaran dan non-sasaran, memberikan rekomendasi penyempurnaan kebijakan.

    3. Teori Kelompok

    Teori ini mengendalikan kebijakan sebagai titik keseimbangan. Inti teori ini adalah interaksi di dalam kelompok akan menghasilkan keseimbangan yang terbaik. Individu dan kelompok-kelompok kepentingan berinteraksi secara formal dan informal, dan secara langsung atau melalui media massa menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah untuk melahirkan kebijakan publik yang dibutuhkan.

    4. Teori Elit

    Teori elit, yaitu teori yang berkembang dari teori politik elit massa yang melandaskan diri pada asumsi bahwa dalam setiap masyarakat pasti terdapat dua kelompok, yaitu pemegang kekuasaan atau elit dan yang tidak memiliki kekuasaan atau massa. Teori ini berkembang dari kenyataan bahwa sedemokratis apapun, selalu ada bias di dalam formulasi kebijakan, karena pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dilahirkan merupakan preferensi politik dari para elit.

    5. Teori Rasional

    Teori ini mengedepankan gagasan bahwa kebijakan publik sebagai maksimum social gain berarti pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memilih kebijakan yang memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat. Teori ini mengatakan bahwa proses formulasi kebijakan harus didasarkan pada keputusan yang sudah diperhitungkan tingkat rasionalitasnya. Rasional yang dimaksud adalah perbandingan antara pengorbanan dan hasil yang dicapai, dengan kata lain teori ini lebih menekankan pada aspek efisiensi.

    6. Teori Inkrementalis

    Pada dasaranya teori inkrementalis merupakan kritik terhadap teori rasional. Para perumus kebijakan tidak pernah melakukan proses seperi yang dipersyaratkan oleh pendekatan rasional karena mereka tidak memiliki cukup waktu, intelektual, maupun biaya. Ada kekhawatiran bahwa akan muncul dampak yang tidak diinginkan akibat kebijakan yang sebelumnya harus dipertahankan untuk menghindari konflik. Teori ini berasumsi bahwa kebijakan publik merupakan variasi ataupun kelanjutan dari kebijakan di masa lalu. Teori ini dapat dikatakan sebagai teori pragmatis. Pendekatan ini digunakan ketika pengambilan kebijakan berhadapan dengan waktu, ketersediaan informasi dan kecukupan dana untuk melakukan evaluasi kebijakan secara komprehensif. Sementara itu pengambil kebijakan dihadapkan pada ketidakpastian yang muncul. Pilihannya yaitu melanjutkan kebijakan di masa lalu dengan beberapa modifikasi seperlunya.

    7. Teori Permainan

    Teori permainan ini muncul setelah berbagai pendekatan yang sangat rasional tidak dapat menjawab pertanyaan-peranyaan yang muncul dan sulit diterangkan dengan fakta-fakta yang tersedia, karena sebagian besar dari fakta tersebut tersembunyi. Teori permainan adalah sangat abstrak dan deduktif dalam formulasi kebijakan. Konsep kunci dari teori ini adalah strategi. Jadi teori in mempunyai tingkat konservatis yang tinggi karena pada intinya adalah strategi defensif. Intinya adalah bahwa ia mengakomodasi kenyataan paling riil, bahwa setiap warga negara, setiap pemerintahan, setiap masyarakat tidak hidup dalam vakum. Ketika ia mengambil keputusan, lingkungan tidak pasif, melainkan membuat keputusan yang bisa menurunkan keefektivan keputusan.

    8. Teori Pilihan Publik

    Teori ini melihat kebijakan sebagai sebuah proses formulasi keputusan kolektif dari individu-individu yang berkepentingan atas kepentingan tersebut. Kebijakan ini berasarkan teori ekonomi pilihan publik, yang mengasumsikan bahwa manusia adalah homo economicus yang memiliki kepentingan-kepentingan yang harus dipuaskan dengan prinsipnya buyer meet seller, supply meet demand.Inti dari teori ini adalah setiap kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah harus merupakan pilihan dari publik yang menjadi penguna. Secara umum teori ini merupakan konsep yang paling demokratis karena memberikan ruang yang luas kepada publik untuk mengkontribusikanpilihan-pilihannya kepada pemerintah sebelum keputusan diambil.

    9. Teori Sistem

    Teori ini dipelopori David Easton yang melakukan analogi dengan sistem biologi. Pada dasarnya sistem biologi merupakan proses interaksi antara makhluk hidup dengan lingkungannya, yang pada akhirnya menciptakan kelangsungan perubahan hidup yang relatif stabil. Asumsi dari teori ini adalah Easton menganalogikannya dengan kehidupan sistem politik. Dalam teori ini dikenal tiga komponen yaitu input, proses dan output. Salah satu kelemahan dari teori ini adalah terpusatnya perhatian pada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, pada akhirnya kita kehilangan pada apa yang tidak pernah dilakukan pemerintah. Formulasi keijakan dengan menggunakan teori ini mengasumsikan bahwa kebijakan merupakan hasil atau output dari sistem (politik). Penggunaan teori ini, merupakan pendekatan yang paling sederhana, namun cukup komprehensif, meskipun tidak memadai lagi digunakan untuk dipergunakan sebagai landasan perumusan kebijakan dan atau pengambilan keputusan.

    10. Teori Demokrasi

    Menurut Nugroho dalam Pasolong (2011:57) teori ini dikatakan sebagai teori “model birokrasi” karena menghendaki agar setiap “pemilik hak demokrasi” diikutsertakan sebanyak mungkin. Teori ini berkembang khususnya di negara-negara yang baru saja mengalamai transisi ke demokrasi. Teori ini biasanya dikaitkan dengan implementasi Good Governance bagi pemerintahan yang menggunakan agar dalam membuat kebijakan, para konstituen dan pemanfaat diakomodasi keberadaannya. 

    TEORI MANAJEMEN PUBLIK 

    Definisi Manajemen Publik

    Menurut George R. Terry dan Leslie W. Rue dalam bukunya Dasar-Dasar Manajemen (2013 : 1), manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja, yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang kearah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud nyata. Sedangkan definisi Manajemen Publik yaitu manajemen instansi pemerintah. Overman7 mengemukakan bahwa manajemen publik bukanlah “scientific management” meskipun sangat dipengaruhi oleh “scientific management”. Manejemen Publik bukanlah “policy analysis”, bukanlah juga administrasi publik. Manjemen publik adalah suat studi interdisipliner dari aspek-aspek umum organisasi, dan merupakan gabungan antara fungsi manajemen seperti planning, organizing, dan controlling di satu sisi, dengan SDM, keuangan, fisik, informasi dan politik di sisi lain.

    Lima Fungsi Utama Manajemen8

    1. Planning, yaitu menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu.
    2. Organizing, yaitu mengelompokkan dan menentukan berbagai kegiatan penting dan memberikan kekuasaan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
    3. Staffing, yaitu menentukan keperluan-keperluan SDM, pengerahan, penyaringan, latihan, dan pengembangan tenaga kerja.
    4. Motivating, yaitu mengarahkan atau menyalurkan perilaku manusia kearah tujuan-tujuan.
    5. Controlling, yaitu mengukur pelaksanaan dengan tujuan-tujuan menentukan sebab-sebab penyimpangan dan mengambil tindakan-tindakan korektif dimana perlu.

    Pergeseran Paradigma Menurut Keban (2008 :94-103) perkembangan manajemen paling tidak dipengaruhi oleh tiga pandangan yaitu manajemen normatif, manajemen deskriptif, dan manajemen publik.

    1. Manajemen Normatif

    Pendekatan manajemen normatif melihat manejemen sebagai suatu proses penyelesaian tugas atau pencapaian tujuan. Aliran manajemen normatif dikenal melalui rumusan fungsi-fungsi manajemen bisnis dengan nama POSDCORB ( Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting).

    Sementara itu R. Miles (1975) meletakkan fungsi-fungsi menajemen ke dalam tiga teori yaitu (1) Model Tradisional, (2) Human Relation, (3) Human Resource.

    1) Model Tradisional, 

    Manajer berasumsi bahwa pekerjaan itu tidak menyenangkan bagi manusia, upah lebih penting dari kerja itu sendiri, dan bahwa hanya sedikit sekalli orang yang memiliki pengendalian dan pengarahan diri, maka jalan keluar yang dilakukan manajer adalah melakukan supervise ketat, merumuskan berbagai cara dan prosedur kerja sesederhana mungkin, dan memaksakan apa yang diinstruksikannya kepada bawahan.

    2) Model Human Relation. 

    Manajer berasumsi bahwa bawahannya ingin merasa berguna dan penting, dikenal sebagai individu yang berarti, dan bahwa keinginan itu mungkin jauh lebih penting dari pada uang, makajalan keluarnya adalah memuji individu mereka atau bawahannya agar merasa penting/berguna, selalu mendengarkan keluhan dan saran bawahannya, dan membiarkan bawahannya melakukan pengendalian dan pengarahan diri dalam hal-hal rutin.

    3) Model Human Resource. 

    Manajer berasumsi bahwa orang bisa saja tertarik terhadap pekerjaan yang menantang, memiliki kreativitas, dan inisiatif serta tanggung jawab yang tinggi untuk mengarahkan pengendalian dan pengarahan dirinya, maka yang dilakukan manajer tersebut adalah memanfaatkan kemampuan SDM yang ada pada bawahannya, memberikan peluang agar merka dapat berkreasi dan berinisiatif, serta memberikan dorongan agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif.

    2. Manajemen Deskriptif

    Pendekatan ini dapat dilihat dari karya H. Mintzberg (1973) yang memberikan fungsi-fungsi yang biasa dilakukan oleh seorang manajer di tempat kerjanya. Menurut Mintzberg fungsi-fungsi manajemen yaitu kegiatan-kegiatan personal, interaktif, administratif, dan teknis.

    3. Manajemen Publik

    Woodrow Wilson mendesak agar ilmu administrasi publik segera mengarahkan perhatiannya pada orientasi yang dianut dunia bisnis, perbaikan kualitas personel dalam tubuh pemerintah, aspek organisasi dan metode-metode kepemerintahan. Empat prinsip dasar bagi studi administrasi publik yang mewarnai manajemen publik sampai sekarang yaitu :

    1. Pemerintah sebagai setting utama organisasi;
    2. Fungsi eksekutif sebagai fokus utama;
    3. Pencarian prinsip-prinsip dan teknik manajemen yang lebih efektif sebagai kunci pengembangan kompetensi administrasi, dan
    4. Metode perbandingan sebagai metode studi dan pengembangan bidang administrasi publik (Perry dan Kraemer dalam Keban, 2008:100).

    Pada dasawarsa 1990an mulai berkembang model New Public Management (Hugesh, 2003 dalam Keban, 2008: 103-104) atau disingkat dengan NPM. Dalam NPM ini pemerintah diajak:

    1. Meninggalkan paradigma admistrasi tradisional dan sedapat mungkin beralih perhatian terhadap kinerja atau hasil kerja,
    2. Melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai, dan para pekerja lebih fleksibel,
    3. Menetapkan tujuan dan target organisasi dan personal lebih tegas, sehingga memungkinkan pengukuran hasil melalui indikator yang jelas, lebih memperhatikan evaluasi program yang sitematis, dan mengukur dengan menggunakan indikator ekonomi, efisiensi, dan efektivitas,
    4. Staf senior lebih berkomitmen secara politis dengan pemerintah sehari-hari dari netral, 5) Fungsi pemerintah adalah memperhatikan pasar, kontrak kerja keluar, yang berarti pemberian pelayanan tidak selamanya melalui birokrasi saja (melibatkan sektor swasta),
    5. Fungsi pemerintah dikurangi melalui privatisasi.

    DAFTAR PUSTAKA

    • Albrow, M. 2004. Birokrasi. Penerjemah : M. Rusli Karim dan Totok Daryanto. Yogyakarta : Tiara Wacana.
    • Keban, Y. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik. Konsep, Teori Dan Isu. Cetakan Kedua. Yogyakarta : Gava Media.
    • Osborne, D. dan Ted Gaebler. 2000. Mewirausahakan Birokrasi. Cetakan Keenam. Penerjemah : Abdul Rosyid. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
    • Pasolong, H. 2011. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
    • Terry, G.R., dan Leslie W. Rue. 2013. Dasar-Dasar Manajemen. Cetakan Keempatbelas. Jakarta : Bumi Aksara
  • Kemukakan Wujud Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

    Pertanyaan:

    Kemukakan wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan!

    Jawaban:

    Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer, yaitu ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Adapun wujud ancaman militer antara lain berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, serta ancaman keamanan laut dan udara.

  • Masa Maden dan Bercocok Tanam Zaman Prasejarah

    Munculnya masyarakat pertanian tersebut diperkirakan dimulai pada zaman Mesolithikum Akhir (zaman Batu Tengah Akhir). Pendukung masa bercocok tanam adalah manusia Homo Sapiens dari kelompok bangsa Proto Melayu yang datang dari daratan Asia menuju Indonesia beberapa ribu tahun yang melalui jalan barat (kebudayaan Kapak Persegi) dan jalan timur (Kebudayaan Kapak Lonjong). Ketika manusia zaman praaksara mulai mengenal teknik bercocok tanam dan sudah hidup menetap di suatu tempat, maka lahirlah pola kehidupan masa bercocok tanam atau bertani. Pada masa ini diperkirakan daerah-daerah yang ditempati manusia purba semakin meluas dan mereka sudah mampu menghasilkan bahan makanan sendiri.

    Pada zaman ini, kehidupan manusia praaksara sudah beralih dari berburu dan mengumpulkan makanan (hunting and food gathering) ke cara hidup menghasilkan makanan (food producing). Adanya kemampuan menghasilkan makanan tersebut menunjukkan bahwa manusia purba sudah menetap secara permanen. Tempat hidup manusia purba terdapat di dekat sungai, danau, bukit, dan hutan serta tempat-tempat yang dekat dengan air. Mereka sudah tidak tinggal di gua-gua, tetapi sudah menghuni rumah-rumah panggung yang dibangun secara sederhana. Rumah-rumah panggung tersebut didirikan agar dapat terhindar serangan binatang buas.

    Pola hidup food producing akan selalu diikuti oleh cara hidup menetap (sedenter). Adanya kehidupan menetap biasanya memunculkan kesadaran perlunya penataan hidup bermasyarakat. Oleh karena itu, perlu ditetapkan adanya aturan bersama guna mengatur kehidupan bermasyarakat. Kehidupan pertanian membutuhkan solidaritas sosial dan penguasaan teknologi sederhana. Misalnya, sistem gotong-royong dalam pembukaan sawah. Selain itu, perlu ditetapkan seorang pemimpin (primus interpares) yang dapat menjamin tata tertib hidup bermasyarakat. Dari proses pembentukan masyarakat tersebut lahirlah desa-desa sederhana yang berbasis ekonomi pertanian.

    Pada masa bercocok tanam masyarakat purba juga sudah pandai membuat perahu sederhana yang digunakan untuk menangkap ikan. Proses pembuatan perahu dilakukan dengan melubangi potongan-potongan kayu besar dengan api. Selanjutnya, lubang tersebut diperdalam dengan beliung sehingga menyerupai bentuk lesung. Pada saat itu diduga telah ada kegiatan perdagangan barter dengan cara tukar-menukar barang guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

    Peralatan hidup yang masih dapat dijumpai saat ini dari kehidupan masa bermukim dan bercocok tanam adalah sebagai berikut:

    Beliung Persegi

    Beliung persegi berbentuk seperti cangkul dengan ukuran 4-25 cm. Alat ini dibuat dari batuan kalsedon, agat, chert, dan jaspis, Tipe umum beliung persegi adalah beliung dengan variasinya yang berupa beliung bahu, beliung tangga, beliung gigir, beliung atap, beliung biolam dan beliung penarah. Daerah penemuan beliung persegi meliputi hampir seluruh Indonesia terutama di bagian barat. Alat semacam itu juga ditemukan di Malaysia, Thailand, Kampuchea, Vietnam, Cina dan Taiwan. Dengan demikian, jelaslah bahwa kebudayaan beliung persegi dibawa oleh orang-orang dari Asia Tenggara melalui bagian barat.

    Kapak Lonjong

    Kapak lonjong dibuat dari batu kali jenis nefrit yang telah diasah lebih halus dari pada kapak persegi. Daerah penemuannya terbatas di wilayah bagian timur Indonesia. Hal itu sesuai dengan penelitian Van Heekeren dan W.F. Van Beers yang mengatakan bahwa di Kalumpang (Sulawesi Utara) sudah terjadi perpaduan antara tradisi kapak persegi dan kapak lonjong. Penemuan itu ditaksir sangat muda, yaitu pada 600 – 1.000 tahun yang lalu. Di Papua juga ditemukan kapak lonjong.

    Mata Panah

    Mata panah juga ditemukan pada masa bermukin dan bercocok tanam. Daerah penemuan yang penting ialah Pacitan (Jawa Timur) dan Toala (Sulawesi Selatan). Mata panah bergerigi dan bilah bergerigi dari kebudayaan Toala ditemukan di Toala, Sulawesi Selatan.

    Gerabah dan Perhiasan

    Hasil penelitian membuktikan bahwa alat-alat gerabah sudah mulai dibuat pada masa bermukim dan bercocok tanam, tetapi pembuatannya masih kasar dan sederhana. Alat gerabah ini pertama kali digunakan untuk menyimpan bahan makanan dan minuman, kemudian berkembang digunakan sebagai alat memasak. Bersamaan dengan itu, barang perhiasan juga mulai dibuat. Misalnya, gelang dari batuan kelsedon, manik-manik dari tanah liat, kalung dari kulit kerang, dan lukisan berwarna-warni. Aneka lukisan itu dapat dijumpai dalam masyarakat pedalaman. Misalnya, di Toraja dan Papua.

    Manusia prasejarah pada masa bermukim dan bercocok tanam sudah mengenal suatu kepercayaan terhadap kekuatan gaib atau luar biasa di luar kekuatan manusia. Mereka percaya terhadap hal-hal yang menakutkan atau serba hebat. Selain itu, mereka juga memuja roh nenek moyangnya. Kadang kala kalau melihat pohon yang besar, tinggi dan rimbun, manusia merasa ngeri. Manusia purba menganggap bahwa kengerian itu disebabkan pohon itu ada yang menghuni. Begitu pun terhadap batu besar serta binatang yang besar atau menakutkan, mereka juga memujanya. Kekuatan alam yang besar, seperti petir, topan, banjir, dan gunung meletus yang dianggap menakutkan dan mengerikan juga dipuja. Jika terjadi letusan gunung berapi, mereka beranggapan bahwa yang menguasai gunung sedang murka.

    Selain memuja benda-benda dan binatang yang menakutkan dan dianggap gaib, manusia praaksara juga memuja arwah para leluhurnya. Mereka percaya bahwa roh para nenek moyang tinggal di tempat tertentu. Menurut pendapat mereka, tempat roh itu sangat tinggi, misalnya di atas puncak gunung dan di pucuk pohon tinggi. Untuk tempat turunnya roh nenek moyang inilah, didirikan bangunan Megalithikum yang pada umumnya dibuat dari batu inti utuh, kemudian diberi bentuk atau dipahat sesuai dengan keinginan. Sistem kepercayaan masyarakat pada masa bermukim dan bercocok tanam dapat dibedakan atas dua hal.

    Dinamisme
    Dinamisme adalah kepercayaan adanya kekuatan gaib yang terdapat pada benda-benda tertentu. Misalnya pada pohon, batu besar, gunung, gua, senjata, dan jimat. Mereka menaruh hormat dan memuja benda-benda tersebut.

    Animisme
    Animisme adalah kepercayaan bahwa roh (jiwa) itu tidak hanya berada pada makhluk hidup tetapi juga pada benda-benda tertentu. Roh-roh itu dapat berbuat baik, tetapi juga dapat berbuat jahat. Agar roh itu tidak berbuat jahat, manusia perlu memujanya sambil memberi sesaji.

    Praktik religi dan kepercayaan berupa pemujaan arwah para leluhur masih dianut oleh suku-suku pedalaman di Indonesia. Misalnya, suku bangsa Dayak di Kalimantan yang masih mempraktikkan ritual-ritual animisme dan dinamisme warisan nenek moyang. Kegiatan keagamaan dalam bentuk upacara adat seperti pemujaan roh leluhur tersebut dianggap sebagai aliran kepercayaan. Misalnya, tradisi kepercayaan Megalithikum masyarakat Nias, tradisi kepercayaan masyarakat Siberut, tradisi kepercayaan masyarakat Badui, tradisi kepercayaan masyarakat suku Wana, tradisi kepercayaan Marapu masyarakat Sumba, dan tradisi kepercayaan masyarakat Asmat di Papua.

  • Homo Soloensi – Manusia Purba dari Solo

    Homo Soloensis merupakan manusia purba yang termasuk dalam genus (homo) dan spesies dari homo erectus. Homo erectus soloensis nama ilmiah (subspesies) manusia purba dari solo ini. Temuan fosil yang ditemukan oleh beberapa peneliti luar negeri seperti Gustav Heinrich Ralph von Koenigswald, Oppenoorth, dan Ter Haar pada tahun 1931 sampai tahun 1933 didaerah Ngandong (Blora), Kecamatan Sambungmacan (Sragen) dan Sangiran. Penemuan fosil ini ditemukan pada lapisan Pleistosen Atas, dalam penggalian area tersebut ditemukan kerangka tulang dan artefak kuno.

    Penemuan dari penggalian tersebut ditemukan diantaranya tulang tengkorak anak-anak, mamalia, dan berbagai benda peralatan kuno. Ditemukannya fosil Homo Soloensis pada area Pleistosen Atas dalam tingkatan kecerdasan dan kemampuan manusia purba H. soloensis lebih tinggi daripada Pithecanthropus erectus. Karena kemampuan dan bentuk fisik manusia dari solo ini disebut juga sebagai (homo). Pengidentifikasi memgenai alat prasejarah yang memiliki struktur anatomi yang sangat rentan kerusakan dan penemuan ini ditemukan didekat tulang hominid.

    Alat-alat yang digunakan pada masa tersebut menggunakan kebudayan Ngandong yang bercirikan penggunaan bebatuan yang diruncingkan, pemakaian duri ikan pari, dan tulang binatang. Bahan-bahan tersebut menjadi sebuah hasil budaya yang berguna untuk membantu aktivitas mereka seperti: belati, kapak, dan tombak.

    Peralatan tersebut digunakan mereka untuk berburu, berkebun dan mengumpulkan makanan. Namun dari hasil budaya tersebut para ahli berpendapat bahwa homo soloensis hidup dengan berpindah pindah tempat (nomaden).

    Dalam kecerdasan Homo e. soloensis memiliki ukuran otak terbesar dari genus homo dan volume otaknya hampir menyamai manusia seperti kita. Berikut ciri – ciri manusia purba Homo Soloensis:

    1. Berjalan lebih sempurna
    2. Berdiri tegak
    3. Memiliki tinggi badan diantara 130 cm sampai 210 cm
    4. Bagian muka sudah tidak menonjol ke depan mirip manusia modern
    5. Dibagian pelipis alis menonjol
    6. Kapasitas otaknya berkisar antara 1.013 cm³ sampai 1.251 cm³
    7. Otot dibagian tengkuk mengalami penyusutan dan berkurang
    8. Bagian tulang tengkorak berukuran besar apabila dibandingkan dengan Pithecanthropus Erectus
    9. Pada bagian dahi miring kebelakang

    Dari ciri-ciri homo e. soloensis diatas dapat disimpulkan bahwa karakteristik morfologi mirip dengan manusia modern. Dalam bentuk struktur muka manusia purba dari jaman ke jaman hingga sekarang yaitu penyusutan dan pelebaran. Banyak penyusutan di bagian rona mata dan hidung yang menyusut dan mengalami penurunan kebawah, sehingga dibagian dahi mengalami pelebaran. Pada bagian samping alis atau bagian pelipis mengalami pengurangan tonjolan.

  • Homo Sapiens – Manusia yang Memiliki Kecerdasan

    Setelah zaman es berakhir, Paparan Sunda (Indonesia Barat) terbagi menjadi beberapa pulau. Selanjutnya, makhluk Homo Soloensis lenyap dan muncul manusia baru dari tipe Homo Sapiens. Manusia jenis Homo Sapiens (Manusia Cerdas) tersebut dapat mencapai pulau-pulau di Indonesia menggunakan perahu. Beberapa contoh makhluk yang termasuk kelompok Homo Sapiens adalah ras Mongoloid, Australoid, Negroid, Melanesoid, dan Kausanoid.

    Makhluk Homo Sapiens diperkirakan mulai muncul sekitar 20.000 tahun yang lalu. Mereka hidup dengan cara berburu dan mengumpulkan makanan, seperti akar-akaran, buah, dan sayur-sayuran liar. Dalam pengembaraannya, mereka diperkirakan hidup berkelompok yang terdiri atas 40 sampai 70 orang.

    Meskipun hidupnya masih mengembara, mereka mulai mempunyai keinginan untuk hidup menetap. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya bukit-bukit kerang (kjokkenmoddinger) pada bekas tempat tinggal mereka di sepanjang daerah pantai timur wilayah Sumatera.

    Di daerah bukit-bukit kerang tersebut diperkirakan mereka telah membangun tempat tinggal berupa gubuk-gubuk sederhana yang memungkinkan mereka untuk tinggal lebih lama atau menetap di tempat tersebut. Selain membangun tempat tinggal tetap di sepanjang pantai, kelompok manusia primitif tersebut juga membangun tempat-tempat tinggal di gua-gua (abris sous roche). Hal tersebut dibuktikan dengan penemuan bekas-bekas kerangka manusia dan sisa-sisa perkakas di gua-gua di daerah Sampung, Jawa Timur, dan di Sulawesi Selatan.

    Manusia purba juga belum mengenal cara menyimpan bahan makanan sehingga saat persediaan makanan habis akan terjadi paceklik karena kekurangan makanan. Dalam masa transisi dari kehidupan mengembara ke kehidupan menetap tersebut sudah mulai dikenal adanya pembagian kerja antara pria dan wanita. Tugas para wanita adalah mengurus anak-anak, memasak, dan mengumpulkan makanan. Para lelaki bertugas berburu dan menjaga kelompok dari serangan binatang buas.

    Homo Sapiens adalah jenis manusia baru yang muncul pada masa Mesolithikum yang didukung oleh manusia Homo Sapiens. Ketiga macam kebudayaan tersebut adalah kapak Sumatra (Pabble Culture), kebudayaan Toala (Flakes Culture), dan kebudayaan Tulang Sampung (Bone Culture). Ketiga kebudayaan tersebut datang ke Indonesia dari daratan Asia secara bersamaan atau berturut-turut dalam waktu singkat. Para pendukung kebudayaan-kebudayaan tersebut diperkirakan menyebarkan kebudayaannya dengan menggunakan biduk atau rakit-rakit yang masih sangat sederhana ke seluruh Kepulauan Nusantara. Adapun jenis makhluk Homo Sapiens yang akhirnya membawa dan menyebarkan kebudayaan-kebudayaan tersebut ke Kepulauan Indonesia adalah ras Papua Melanesoid.

    Secara biologis Homo Sapiens telah berkembang ke dalam lima subspesies, antara lain sebagai berikut.

    1. Ras Mongoloid, dengan ciri-ciri fisik berkulit kuning, dan berhidung pesek. Mereka telah menyebar ke Asia Tenggara dan Timur serta sebagian Asia Selatan.
    2. Ras Kaokasoid, dengan ciri-ciri fisik berkulit putih, hidung mancung, dan tulang jangkung. Mereka hidup menyebar di daratan Eropa dan Timur Tengah.
    3. Ras Negroid, yang memiliki ciri-ciri fisik berkulit hitam, berbibir tebal, berambut keriting, dan saat ini hidup menyebar mendiami wilayah Afrika, Australia, dan Papua.
    4. Ras Austro Melanesoid, yaitu jenis ras yang saat ini menjadi penduduk di Kepulauan Pasifik dan pulau-pulau di antara benua Australia dan Asia.
    5. Ras Kaosanoid (Ras Indian), merupakan jenis ras berkulit merah yang saat ini menjadi penduduk asli di wilayah Amerika (suku Indian).
  • Tugas dan Fungsi Mahkamah Agung

    Mahkamah Agung, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, adalah pemegang Pengadilan Negara Tertinggi dari semua Lingkungan Peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain. Mahkamah Agung berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia atau di lain tempat yang ditetapkan oleh Presiden.

    Pimpinan Mahkamah Agung terdiri dari seorang Ketua, seorang Wakil Ketua, dan beberapa orang Ketua Muda. Tiap-tiap bidang dipimpin oleh seorang Ketua Muda yang dibantu oleh beberapa Hakim Anggota Mahkamah Agung, yaitu Hakim Agung.

    Tugas atau fungsi Mahkamah Agung adalah sebagai berikut :

    1. Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman
    2. Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para Hakim di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan tugasnya.
    3. Mengawasi dengan cermat semua perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan.
    4. Untuk kepentingan negara dan keadilan Mahkamah Agung memberi peringatan, teguran dan petunjuk yang dipandang perlu baik dengan surat tersendiri, maupun dengan surat edaran.

    Wewenang Mahkamah Agung (dalam lingkungan peradilan) adalah sebagai berikut:

    1. Memeriksa dan memutus permohonan kasasi, (terhadap putusan Pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Terakhir dari semua Lingkungan Peradilan),
    2. Memeriksa dan memutus sengketa tentang kewenangan mengadili,
    3. Memeriksa dan memutus permohonan peninjauan kembali putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,
    4. Menguji secara materiil hanya terhadap peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang,
    5. Meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua Lingkungan Peradilan,
    6. Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan yang dipandang perlu kepada Pengadilan di semua Lingkungan Peradilan, dengan tidak mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,
    7. Memeriksa dan memutus permohonan peninjauan kembali pada tingkat pertama dan terakhir atas putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Tugas dan kewenangan lain (di luar lingkungan peradilan) dari Mahkamah Agung, adalah sebagai berikut:

    1. Menyatakan tidak sah semua peraturan perundang-undangan dari tingkat yang lebih rendah dari pada undang-undang atas alasan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
    2. Memutus dalam tingkat pertama dan terakhir, semua sengketa yang timbul karena perampasan kapal asing dan muatannya oleh kapal perang Republik Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku.
    3. Memberikan nasihat hukum kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi.
    4. Bersama Pemerintah, melakukan pengawasan atas Penasihat Hukum dan Notaris.
    5. Memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum baik diminta maupun tidak kepada lembaga Tinggi Negara yang lain.

    Dalam hal kasasi, yang menjadi wewenang Mahkamah Agung adalah membatalkan putusan atau penetapan pengadilan-pengadilan dari semua Lingkungan Peradilan karena :

    1. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang,
    2. Salah menerapkan atau karena melanggar hukum yang berlaku,
    3. Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.