Blog

  • SKU Penegak Bantara – Diskusi

    SKU Poin Diskusi

    Mengemukakan gagasan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang mengemukakan gagasannya itu artinya, seseorang tersebut telah melakukan sebuah proses berpikir. Seorang Pramuka harus mampu melakukan mengemukakan gagasan, sebagai proses kreatif dan inovatif dalam melakukan sebuah kegiatan. Oleh karenanya, pada kajian kali ini kita akan mengupas SKU Penegak Bantara point ketiga yaitu dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik.

    Pengujian
    Pengujian SKU Penegak dalam hal ini, bisa dilakukan secara berkelompok baik melalui satuan terkecil (sangga) atau satuan penegak (ambalan) maka, pembina terlebih dahulu menyusun strategi sebagai berikut,
    Penugasan, Setiap sangga di tugaskan untuk memecahkan sebuah permasalahan, baik itu permasalahan sosial, maupun permasalahan kegiatan diambalan.
    Memonitoring, Pembina dapat memonitoring, sangga di bantu penegak bantara yang lain untuk memperhatikan jalannya diskusi sebuah sangga.
    Menstimulus, untuk meningkatkan keaktifan calon tegak Pembina atau Penegak Bantara yang lain dapat memberikan sebuah pernyataan atau pertanyaan untuk ditanggapi oleh calon tegak.
    Mengkomunikasikan, Calon tegak mampu menyimpulkan hasil diskusi tersebut dihadapan pembina dan rekan-rekannya
    Menilai, keaktifan dan kemampuan calon tegak dapat dinilai, jika calon tegak tersebut aktif atau setidaknya mampu menyampaikan gagasannya dan mengikuti kegiatan diskusi dengan aktif dan baik maka, Pembina dapat memberikan apresiasi dengan menandatangani SKU di lembar SKU. Jika, tidak tetap lakukan tugas khusus dan motivasi agar calon tegak dapat mengikuti diskusi dengan baik.

    Materi

    PENGERTIAN DAN PRINSIP DISKUSI

    Diskusi melakukan sesuatu yang biasa dilakukan oleh seseorang, karena dalam diskusi terdapat proses interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain. Diskusi berasal dari bahasa latin yaitu discussio, discussi, discussum yang berarti memeriksa, memperbincangkan, membahasa. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diskusi adalah pertemuan ilmiah untuk memecahkan sebuah masalah. Sementara menurut istilah diskusi adalah proses bertukar pikiran antar dua orang atau lebih dalam memecahkan masalah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.

    Dalam diskusi biasa dapat diwarnai dengan dialog, penyampaian argumen, penanggapan, dan adu gagasan. Diskusi dapat dialkukan oleh dua orang, puluhan, ratusan bahkan hingga ribuan orang hal tersebut dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan bersama. Hal-hal yang boleh dilakukan dalam diskusi dapat berupa penyampaian gagasan, penolakan gagasan, memberi tanggapan, saran, kritik dan usul disamping itu dalam diskusi harus memuat sebuah kesimpulan, kesepakatan, pemikiran alternatif dan hal lain sebagainya. Maka dalam hal ini diskusi dapat dikatakan proses bertukar pikiran dengan cara-cara tertentu untuk mencapai tujuan tertentu melalui tukar informasi (information share), mempertahankan (self-maintenance) dan pemecahan masalah (problem solving).

    Agar sebuah diskusi senantiasa berjalan dengan baik maka, seseorang yang melakukan diskusi harus memegang teguh pada prinsip-prinsip diskusi diantaranya,
    Menghindari debat kusir ( menyelisihi tanggapan seseorang tanpa argumen yang jelas)
    Menyanggah atau menolak pendapat orang lain harus didasari argumentasi-argumentasi yang kuat dan meyakinkan.
    Setiap peserta dituntut untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya.
    Tidak ada pemenang dalam diskusi, yang dicari adalah mufakat atas kesepakatan bersama selurug anggota diskusi.
    UNSUR-UNSUR DISKUSI

    Dalam berdiskusi ada beberapa unsur yang harus diperhatikan diantara adalah Konten. Konten merupakan materi-metari yang akan dibahas dalam sebuah diskusi, biasnya materi ini dibuatkan sebuah draft terlebih dahulu agar diskusi senantiasa terarah dan sistematis. Adapun yang perlu diperhatikan dalam sebuah konten diantaranya,
    Menarik perhatian untuk dibahas
    Aktual dan hangat dari pandangan umum
    Bermanfaat bagi peserta, masyarakat umum dan ilmu pengetahuan
    Baru, yaitu belum ada sebelumnya
    Langka
    Menyangkut kebijakan umum
    Mengandung alternatif pendapat multidimensional
    Unsur kedua dalam diskusi adalah manusia. Manusia merupakan subjek yang akan mengupas dan memperbincangkan hal-hal yang berhubungan dengan diskusi, yang menggerakan, mengarahkan dan mengemukakan adalah manusia itu sendiri. Oleh karenanya, seseorang harus dibagi tugas-tugas tertentu agar diskusi berjalan dengan baik.

    1. Moderator
      Moderator adalah seseorang yang bertugas untuk membuka, memperkenal notulis, memperkenal penyaji, membaca tata tertib, mengatur waktu pembicaraan, menyimpulkan hasil diskusi dan menutup diskusi.
    2. Notulis
      Notulis adalah seseorang yang bertugas untuk menuliskan permasalahan-permasalahan, pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan, dan kesepakatan bersama.
    3. Peserta
      Peserta adalah partisipan dalam mengemukakan pendapat, dan orang-orang yang menghidupkan sebuah diskusi.
    4. Penyaji/Pemantik
      Penyaji adalah seseorang yang bertugas untuk menyampaikan sebuah permsalahan untuk dikaji dan didiskusikan bersama
      Unsur ketiga adalah Pelengkap yaitu segala sesuatu yang berhubungan sarana dan prasarana dalam menjalankan sebuah diskusi seperti tempat, LCD Player, Laptop dan lain-lain yang dapat membantu berjalannya diskusi dengan baik.

    ETIKA DALAM BERDISKUSI
    Dalam berdiskusi tentu ada batasan-batasan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta agar diskusi tersebut menjadi hidup dan berjalan dengan baik.
    Keterbukaan, artinya peserta diskusi harus siap bersedia dengan suka dan rela memberi dan menerima informasi apa pun.
    Partisipasi penuh, artinya seluruh peserta wajib berpartisipasi dalam menyelesaikan sebuah permasalahan yang dibahas.
    Perdebatan harus didasarkan pada argumentasi, bukan emosi melawan emosi guna mencari jalan keluar bersama.
    Pengajuan pertanyaan harus singkat dan jelas, artinya tidak bertele-tele.
    Demokratis, artinya tidak adanya monopoli seseorang dalam berdiskusi
    Selalu ada kesepakatan atau kesimpulan dari apa yang didiskusikan.

  • SKU Penegak Bantara – Pertemuan Ambalan

    Pertemuan Ambalan

    Seorang Pramuka harus rajin terampil dan gembira, salah satu hal yang mencerminkan seorang Pramuka adalah harus rajin hadir dalam pertemuan-pertemuan ambalan baik itu rapat-rapat maupun latihan Pramuka. Oleh karenanya, dalam pembahasan kali ini kita akan mengkaji SKU Penegak Bantara poin ke-5 yaitu Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali.

    Pengujian

    Untuk pengjian SKU pada point ini Pembina dapat memperhatikan kehadiran dan keaktifan calon tegak dalam setiap pertemuan Pramuka di Ambalan. Dapat dibuktikan dengan laporan absen.

    Materi

    Sebenarnya pada pembedahan kali ini kita tidak perlu kajian khusus, akan tetapi perlu kiranya kita memahami apa itu Ambalan dan bagaimana pertemuan Ambalan. Ambalan merupakan satuan penegak yang bertugas untuk mengelola kegiatan Pramuka Penegak di Gugus Depan. Ambalan terdiri dari anggota Pramuka Penegak usia 16-20 tahun dengan jumlah maksimal 32 orang dan terdiri dari 4 (empat) sangga. Sangga adalah satuan terkecil bagi Pramuka Penegak yang terdiri dari 6-8 orang anggota Pramuka Penegak. Sangga dibentuk agar memudahkan proses kepemimpinan dan latihan Pramuka Penegak. Untuk mengelola kegiatan tersebut maka dibentuklah Dewan Ambalan yang terdiri dari beberapa Pramuka Penegak untuk mengurus kegiatan diambalan.

    Pertemuan Ambalan merupakan kegiatan berkumpulnya Pramuka Penegak. Dalam pertemuan tersebut harus ada kegiatan yang edukatif, rekreatif dan healty. Peran Dewan Ambalan sangat penting dalam mengatur jadwal pertemuan dan menyiapkan perlengkapan untuk latihan atau pertemuan. Dewan Ambalan harus memperhatikan beberapa hal tersebut,

    Daftar hadir latihan
    Daftar hadir sangga
    Agenda kegiatan
    Perlengkapan Latihan (Tongkat, tambang, bendera, untuk dibentuk menjadi pionering).
    Peran Pembina pada kegiatan latihan adalah untuk mengawasi dan memperhatikan setiap hal yang dilakukan oleh Pramuka Penegak, membuka kegiatan dan memberikan arahan pada latihan selanjutnya, Pramuka Penegak yang telah dilantik dari Dewan Ambalan dapat ditugaskan untuk menjadi instrutur pada kegiatan latihan. Proses latihan menerapkan sistem among, sebagaimana yang di gagas oleh Ki Hajar Dewantara yaitu ing ngarso sung tulodo (di depan memberikan teladan), ing madya mangun karsa (di tengah membangun kemauan) tut wuri handayani (di belakang memberikan motivasi).

    Tahapan-tahapan latihan yang dapat dilakukan oleh Ambalan sebagai berikut,
    Upacara pembukaan latihan
    Atmosfer (permainan, atau yel-yel)
    Kegiatan latihan inti (dapat berupa materi-materi kepramukaan atau kegiatan lain seperti olahraga, diskusi, menguji SKU dan lainnya)
    Evaluasi (dapat berupa lomba, atau permainan)
    Refleksi (Setiap sangga dapat menyimpulkan hasil latihannya)
    Upacara penutupan latihan

  • SKU Penegak Bantara – Toleransi Antar Umat Beragama

    Toleransi Umat Beragama

    Indonesia merupakan bangsa yang memiliki banyak keragaman, baik dari segi budaya, bahasa dan agama. Sebagai warga negara yang baik, seorang Pramuka harus memposisikan diri sebagai seseorang yang mampu berdiri diatas semua golongan, tidak mebeda-bedakan ras, suku dan budaya. Hal-hal tersebut merupakan aspek ketiga yang harus dimiliki seorang pramuka yaitu aspek sosial, oleh karenanya pada kesempatan kali ini kita akan sama-sama mengkaji SKU poin keempat yaitu dapat saling menghormati dan toleransi dalam bakti antar umat beragama.

    Pengujian

    Pengujian pada poin ini merupakan suatu hal yang harus didukung oleh lingkungan sekitar yaitu apabila kita berada di tengah lingkungan sekolah, atau rumah yang berkaitan erat dengan orang yang berbeda faham keyakinan. Jelasnya adalah antar keragaman agama baik itu Islam dengan agama lainnya (Kristen, Protestan, Hindu dan Budha) maupun sesama Islam yang berbeda aliran fiqih misalnya antara Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyyah.

    Jika di sekolah terdapat calon tegak yang berebeda keyakinan, maka Pembina dapat melakukan pengamatan terhadap calon tegak tersebut, bagaimana ia memperlakukan seseorang yang berbeda keyakinan dan bagaimana sikap seseorang ketika menghargai waktu-waktu tertentu yang berkaitan dengan hari-hari besar dalam agam tertentu. Contohnya, bagaimana sikap seorang muslim kepada seorang kristen yang tengah merayakan hari Raya Natal begitupun sebaliknya.

    Apabila, hubungan calon tegak tersebut baik dengan lingkungannya yang memiliki faham dan perbedaan keyakinan itu baik maka, Pembina berhak mengapresiasi calon tegak tersebut dengan memberikan tanda tangan di lembar SKU jika, belum maka seorang Pembina dapat memberikan tugas kepada calon tegak misal saja dengan mengirimi surat kepada pemuka agama tertentu berupa surat pesan damai.

    Materi

    Sebagai bangsa yang memiliki keragaman budaya, bahasa dan agama Indonesia hendaknya menjadi bangsa yang penuh dengan toleransi. Toleransi adalah sebuah sikap saling menghargai dalam menghadapi sebuah perbedaan.Toleransi berasal dari bahasa latin yaitu tolerare yang artinya sabar atau menahan diri. Toleransi juga dapat dikatakan sebagai sikap menghormati baik antar individu atau antar kelompok.

    Toleransi antar umat beragama berarti merupakan sikap menghormati dan menghargai antar sesama umat yang beragama.

    Beberapa indikator kita dapat dikatakan toleransi dalam beragama adalah,
    Tidak memaksakan orang lain untuk masuk dalam agama yang kita anut
    Tidak mencela atau menghina agama lain
    Tidak melarang ataupun mengganggu umat agama lain dalam menjalankan syariat agamanya.

    Ada beberapa prinsip toleransi dalam beragama diantaranya,
    Kebebasan Beragama. Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sudah nyatakan bahwa salah satu Hak-hak manusia yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh negara adalah kebebasan dalam beragama sehingga, kebebasan beragama merupakan bagian dari hak asasi manusia.

    Penghormatan dan Esksistensi Agama lain. Mengakui adanya agama lain di lingkungan sekitar, serta menghormati bahwa eksistensi akan keberadaan agama lain di Indonesia harus dihargai, sehingga saling menghormati akan adanya perbedaan ajaran-ajaran kepercayaan agama lain baik yang telah diakui negara maupun yang belum diakui.
    Agree in disagreement (setuju dalam perbedaan). Perbedaan bukan berarti harus ada pertentangan, perbedaan harus menjadi rahmat bagi sekalian umat, setuju akan adanya perbedaan berarti menghargai akan setiap eksistensi agama lain.

  • Sandi Tanggal Pramuka

    Sandi Tanggal

    Sandi tanggal, Sesuai dengan namanya, Sandi ini memanfaatkan Tanggal / Kalender sebagai kunci enkripsi sandi. Tanggal tersebut digunakan sebagai jumlah pergeseran dari huruf atau angka yang sedang dirahasiakan.

    Contoh penggunaan

    Cara penggunaan adalah gunakan dulu tanggal tertentu sebagai penanda atau kunci enksripsi. Misalnya kita gunakan hari kebangkitan nasioanl yakni 20 Mei 1908. Maka kunci dari sandi ini adalah

    20-05-1909

    Jika saya ingin menyamarkan pesan Silent Detective maka yang harus saya tuliskan.


    S i l e n t D e t e c t i v e
    2 0 0 5 1 9 0 8 2 0 0 5 1 9 0

    U i l j o c D m v e c y j e e

    Maka Silent Detective menjadi Uiljoc Dmvecyjee
    dan sebaliknya.

    Notes :

    S+2 = U
    I +0 = I
    Dst….

    Sangat sederhana dan mudah dipelajari. Yang penting anda tahu kuncinya !

  • Perang Kayau – Dayak Ngaju Melawan Dayak Kenyah

    Perang Kayau

    Terjadinya perang antar suku Dayak Ngaju dari Kahayan, Kalimantan Tengah dengan suku Dayak Kenyah Mahakam, Kalimantan Timur sebagai akibat adanya kesalah fahaman yang titik akar permasalahannya adalah memperebutkan lokasi tempat berusaha pengambilan (memanen) getah Nyatu.

    Lokasi tempat usaha pengambilan getah Nyatu ini sehari harinya adalah tempat usaha memanen getah Nyatu oleh orang Dayak Ngaju Kahayan. Lokasi daerah tempat pengambilan getah Nyatu ini terletak di antara perbatasan wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur tepatnya di pegunungan Puruy Ayau dan Puruk Sandah. Di mana perang antar Suku Dayak ini semakin memanas di kedua belah pihak dengan cara saling kayau mengayau.

    Sehingga terjadi peristiwa yang di kenal dengan nama Kayau 100 yang artinya : Telah terjadi pertempuran /perang di Tumbang Tuan sebelah Udik Tumbang Toyus di Sei Barito Hulu atau pertempuran di Datah Nalau, Kalimantan Timur.

    Mengayau artinya: Memburu / mencari kepala manusia, biasanya mengayau di lakukan oleh satu orang sampai dengan tiga orang.Kalau pada waktu terjadinya perang jika pihak musuh kalah maka kepalanya akan di potong dan di ambil sebagai bukti bahwa salah satu dari kelompok tersebut menang perang.

    Penyerangan pertama kali di lakukan oleh Pihak suku Dayak Kenyah yang di pimpin oleh Panglima perang yang bernama:

    *Sangiang Hadurut
    *Tingang Koai

    Daerah daerah yang menjadi sasaran serangan Kayau meliputi:

    *Kurun Tampang
    *Sei Miri dan Sei Hamputung
    *Pajangei
    *Sei Beringei dan Sei Rungan dan lain lain

    Pada akhirnya Pihak suku Dayak Ngaju dari Kahayan mengadakan serangan balasan Kayau juga yang di pimpin oleh empat orang bersaudara kandung yang tergolong sebagai Panglima perang yaitu:

    *Undeng sebagai pimpinan perang
    *Teweng
    *Batoe
    *Beneng

    Keempat orang Panglima perang ini berasal dari Kampung Batu Nyiwuh atau kalau sekarang Wilayah Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Para Panglima yang gagah berani ini telah di pilih oleh seluruh warga Masyarakat Dayak Ngaju dari Kahayan dengan cara terlebih dulu melakukan ritual Menajah Antang.

    Menajah Antang artinya: Memanggil roh halus dari alam gaib dengan ritual khusus yang jika datang akan berbentuk dalam wujud seperti burung elang Menajah Antang ini merupakan kebudayaan leluhur orang Dayak Kalimantan secara turun temurun dan yang bisa melaksanakan ritual ini hanya Orang Dayak yang mengerti tentang bahasa leluhur Dayak, bahasa Sangiang, bahasa Nahu dan menganut agama Kaharingan biasanya Menajah Antang di lakukan oleh : Basir, Pisur atau Tukang Tawur yang bisa berkomunikasi dengan alam gaib di Borneo.

    Menajah Antang atau Najah Antang biasanya di gunakan untuk berbagai keperluan yang penting , salah satunya untuk meramal kesuksesan atau kegagalan sebelum berangkat perang. Pihak Dayak Ngaju dari Kahayan mengirim utusan Kayau kepada Pihak Dayak Kenyah di Kalimantan Timur dengan membawa tutuk bakaka yang berupa sababulu dengan Mandau yang artinya sebagai isyarat pemberitahuan akan di adakannya peperangan .

    Sababulu adalah sepotong bamboo yang di hiasi dan di tancapkan di tanah dengan di selipi pesan khusus bahwa Pihak Dayak Ngaju dari Kahayan siap untuk menanti kedatangan Kayau Kenyah di Tumbang Tuan sebelah udik Tumbang Topus di sei Barito Hulu untuk bertempur/ perang secara terbuka dan berhadap hadapan.

    Dalam melakukan serangan balasan ini Pihak Dayak Ngaju Kahayan mengirim pasukan sebanyak 200 (dua ratus) orang dengan menggunakan 8 (delapan) regeh ( sejenis perahu )yang terbuat dari kulit kayu yang di dempul memakai damar hutan (nyating dalam bahasa Dayak Ngaju ).

    Di pertempuran yang pertama Panglima Undeng dan pasukannya mengalami kekalahan dan mereka mundur menuju Desa Long Bagun. Sedangkan pada pertempuran yang kedua kalinya semua anak buah Panglima Undeng dan teman temannya tewas terbunuh sedangkan yang selamat dan hidup hanya para Panglimanya saja yaitu:

    *Panglima Undeng
    *Panglima Teweng
    *Panglima Batoe
    *Panglima Beneng

    Di pihak Dayak Kenyah juga mengalami hal yang sama pimpinan perang Sangiang Hadurut dan semua anggota pasukannya tewas terbunuh dalam perang terbuka secara berhadap hadapan tersebut , termasuk Tingang Koai yang bunuh diri karena merasa malu telah menjadi tawanan oleh pihak musuh.

    Kesimpulannya: Antara ke dua kubu yang sedang bertikai /berperang tidak ada yang menang atau kalah.

    Perselisihan atau salah faham sering terjadi antar suku Dayak di Kalimantan yang berakhir dengan peristiwa berdarah atau perang Kayau, karena tidak adanya keseragaman ketentuan hukum adat untuk seluruh masyarakat suku Dayak di Kalimantan.

    Perang Kayau yang terjadi antar suku Dayak di pedalaman tersebut akhirnya di ketahui oleh pihak pemerintah Hindia Belanda yang berkedudukan di Nanga Pinuh Kalimantan Barat yang berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan pertikaian tersebut dengan cara berusaha untuk menghentikan perang Kayau yang sedang terjadi dan berusaha untuk menetapkan keseragaman hukum adat untuk seluruh masyarakat suku Dayak di Kalimantan.

    Tujuan di adakannya hukum adat ini sebagai pedoman kebersamaan untuk persatuan, pegangan serta penafsiran untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi. Damang Batoe di Tumbang Anoi dan Tamanggung Tendan di Pulau Puruk, Bukit Batu Desa Tumbang Manange atau Upon Batoe ( sekarang Kecamatan Tewah) ke dua orang tokoh masyarakat Dayak ini berinisiatif untuk melakukan pertemuan damai antara para pemimpin suku Dayak dari seluruh Kalimantan.

    Dan oleh Damang Batoe pertemuan besar Tokoh Tokoh masyarakat Dayak seluruh Kalimantan tersebut disanggupi untuk di laksanakan di rumah adat Betang milik Damang Batoe yang akhirnya di kenal dengan nama “Damai Tumbang Anoi”, tapi sayangnya sekarang rumah adat Betang milik Damang Batoe yang bersejarah ini hanya tinggal tiang tiangnya saja.

    Maka di mulailah persiapan selama 3 (tiga) tahun untuk dapat terlaksananya pertemuan besar adat yang rencananya akan di hadiri oleh sekitar lebih kurang dari 600 (enam ratus) orang utusan dari seluruh daerah Kalimantan dan sekitar lebih dari 1000 (seribu) orang dan rapat akan di laksanakan selama tiga bulan yang tentu saja membutuh dana yang besar untuk konsumsi para tamu dan keperluan lainnya

    .Untuk melaksanakan persiapan menyambut kedatang para utusan besar tersebut , maka Damang Batoe dan penduduk Tumbang Anoi :

    • membuka ladang di beberapa bukit yang di tanami parey (padi), ubi kayu (jawaw) selama tiga tahun.
    • Menyediakan sekitar kurang lebih 60 ekor kerbau.
    • Menyediakan lebih dari 100 (seratus) ekor sapi.
    • Ratusan ekor babi dan ayam. setelah berakhir musim panen rapatpun dapat terlaksana dengan sukses di rumah adat Betang milik Damang Batoe selaku pengundang yang di hadiri oleh para Tokoh atau Pemimpin masyarakat suku Dayak dari seluruh Kalimantan.

    Nama nama para utusan yang telah hadir di pertemuan Damai Tumbang Anoi ini adalah :

    *Utusan tetap dari seluruh Kalimantan sebanyak 125 ( seratus dua puluh lima) orang.

    *Utusan dari Kerajaan Banjar Kayu Tangi oleh Pangeran Hidayatullah di kirim utusan khusus sebanyak 3 (tiga) orang.

    • Utusan dari Solo sebanyak 3 (tiga) orang.

    *Para pemimpin dari seluruh suku Dayak Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, berjumlah sebanyak 60 (enam puluh ) orang :
    1 (satu) orang dari masing masing suku terkecuali Brunai yang pada saat itu di berada di bawah jajahan Inggris.
    *Utusan dari Kesultanan Kalimantan Barat yaitu Raden Mas Brata Kusuma Jaya.
    *Utusan dari pemerintah Hindia Belanda yang berkedudukan di Nanga Pinuh di hadiri oleh Controleur C.W.Aernout.

    Daptar nama nama utusan pemimpin dari daerah tertentu yaitu:

    *Utusan dari Kalimantan Timur :

    1.Ketua : Bang Cuk Lui ( suku Dayak Kenyah)
    2.Wakil Ketua : Bang Lawing
    3.Anggota :
    Taman Jajit.
    Taman Kuling
    Haji Burit ( utusan dari Kutai) Haji Bamin

    *Utusan dari Tanah Siang :
    1.Ketua : Tamanggung Anur Tiang ( Ayahanda dari Tamanggung Silam)
    2.Pembantu : 2 (dua) Orang

    *Utusan dari Kuala Kapuas :
    1.Ketua : Juragan Timbang
    2.Peserta : Raden Yohanes

    1. Damang Bahandang Balau

    *Utusan dari Tuyun :
    Tamanggung Sandin

    *Utusan dari Batu Nyiwuh :
    a. Undeng
    b.Teweng
    c. Batoe
    e. Beneng
    Keempat orang utusan ini tidak memiliki gelar keningratan atau hanya rakyat jelata biasa saja.

    Utusan dari Kuala Kurun :
    a.Tamanggung Panji
    b.Damang Suan
    c.Langkahan

    *Utusan dari Hurung Bunut :
    a.Unjung
    b.Singa Bungai

    *Utusan dari Bukit Rawi :
    a.Tamanggung Sura Jaya Pati (Lawak) mengirim wakilnya : cucunya yang bernama Luther Nuhan (Abdullah Nuhan).

    *Utusan dari Sei Rungan :

    a.Damang Singa dari Tumbang Malahoi

    *Utusan dari Sei Manuhing :
    a.Damang Bakal dari Luwuk Tukau

    *Utusan dari Pulau Petak :
    a.Damang Anum Jayakersa

    *Utusan dari Muara Kuatan :
    a.Raden Huda Jaya Pati Rapat

    Damai Tumbang Anoi di laksanakan pada tanggal 22 Mei s/d 24 July 1894 yang tertulis dalam buku sejarah Kabupaten Kuala Kapuas , sedangkan menurut masyarakat Tumbang Anoi rapat berlangsung pada tahun 1883 yang hampir bersamaan dengan meletusnya gunung Krakatau pada tahun 1883. Tetapi dalam buku sejarah Kalimantan Barat rapat Damai Tumbang Anoi pada tahun 1894

    Setelah rapat berakhir dengan sukses selama lebih kurang dari 3 (tiga) bulan yang menetapkan kesepakatan dalam 2 (dua) hal yaitu :

    1.Menghentikan secara menyeluruh permusuhan /pertikaian antar suku atau kayau mengayau dan permusuhan dengan pihak pemerintah Hindia Belanda.

    2.Menetapkan hukum adat yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat suku Dayak di seluruh Kalimantan.

    Catatan di bawah ini: Berkaitan dengan tulisan tersebut di atas Tumbang Anoi, Damang Batu, Gunung Mas

    Desa Tumbang Anoi pada tahun 1894.

    Tumbang Anoi adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Tumbang Anoi adalah tempat bersejarah bagi perjalanan masyarakat Dayak. Tumbang Anoi menjadi tempat rapat akbar untuk mengakhiri tradisi mengayau pada tahun 1894 Tumbang Anoi adalah salah satu pusat permukiman penduduk Suku Dayak Kadorih, salah satu subsuku Dayak Ot Danum di hulu Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah. Tumbang Anoi dihuni oleh 418 warga dari 116 keluarga Tumbang Anoi berjarak sekitar 300 kilometer arah utara Palangka Raya, ibu kota Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, tempat itu masih harus ditempuh dengan perjalanan darat selama tujuh jam, dilanjutkan dengan menggunakan perahu motor menyusuri Sungai Kahayan ke arah hulu selama dua jam dari Tumbang Marikoi,Ibu kota Kecamatan Damang Batu.

  • Manfaat Senam Otak – Brain Gym

    Manfaat Senam Otak

    Pada umumnya orang yang menggunakan tangan kanan, sebenarnya ia mengaktifkan fungsi belahan otak kiri, yang akan dibarengi oleh aktifitas tubuh bagian kanan atau yang berorientasi pada bagian kanan. Ketika belahan otak kanan berfungsi (berhubungan denngan gambar atau tugas-tugas yang berhubungan dengan ruang), maka akan dibarengi oleh aktivitas tubuh bagian kiri hal tersebut memberikan gambaran adanya koneksi atau hubungan antara belahan otak kiri dengan tubuh bagian kanan, dan belahan otak kanan dengan tubuh bagian kiri.

    Agar otak anak anda berfungsi secara optimal, serta kedua belahan otak sama-sama berfungsi, maka perlu dibiasakan utuk menggerakan kedua bagian tubuh anak anda. misalnya, ia tidak selalu menulis dengan tangan kanan, dan sama sekali tidak memberikan latihan kepada kiri untuk beraktifitas.

    menggerakan seluruh anggota tubuh, baik pada bagian kanan maupun kiri, akan terasa mudah apabila dilakukan dalam kontek berolahraga. Senam, misalnya dapat merangsang seluruh bagian tubuh untuk bergerak, dan hal ini sangat naik bagi otak karena merangsang fungsi kedua belahan otak, yakni otak kiri dan kanan.

    Senam otak adalah latihan yang terangkai atas gerakan-gerakan tubuh yang dinamis dan menyilang. Senam ini mendorong keseimbangan aktivitas kedua belahan otak secara bersamaan Setelah lakukan senam otak, diharapkan potensi kedua belahan otak akan seimbang sehingga kecerdasan anakpun menjadi maksimal

    Senam otak bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk bayi. Senam otak pada bayi sebenarnya sangat sederhana. Contohnya, menggerakan anggota badan secara menyilang dengan perantara mainan yang berupa robot, boneka, bola, balon, atau apa pun yang sesuai dengan usia anak. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa gerakan yang dilakukan oleh anak melewati garis tengah antara tubuh bagian kanan dan kiri
    Senam otak sangat baik dilakukan pada awal pembelajaran, yang berguna membuka titik-titik positif belajar. Setelah belajar, senam otak juga bisa dilakukan kembali untuk bisa membuat santai/rileks akibat proses pembelajaran yang melelahkan/mengangkang/membutuhkan konsentrasi tinggi. senam otak dapat pula berfungsi meredakan dan mengurangi stres.

    senam otak tidak hanya diperuntukan bagi orang yang berusia lanjut akan tetapi senam otak juga diperluka oleh ibu hamil karena dapat membantu meredakan ketegangan, menyiapkan otot-otot saat kelahiran ataupun berefek relaksasi ketika persalinan. senam otak juga penting bagi bayi anak yang berusia di bawah 3 tahun, ataupun usia persekolah. orang yang sering merasa was-was dan stres juga sangat baik melakukan senam otak

    Senam otak juga bisa dilakukan oleh anak anda untuk menyeimbangkan otak kanan dan kiri. Di dalam tubuh ada banyak otot yang berhubungan langsung dengan otak. Intinya senam otak adalah melakukan serangkaian gerak otot yang bisa menyeimbangkan otak kiri dan kanan. Sehingga, logika maupun kreativitas anak menjadi seimbang, dapat membangun kepercayaan diri, serta berpengaruh positif terhadap peningkatan konsentrasi, meningkatkan fokus, daya ingat, serta mengendalikan emosi anak
    selain manfaat-manfaat senam otak di atas ada lagi manfaat lain dari senam otak diantaranya adalah terhidar dari rasa setres, merasa lebih awet muda, dapat menyikapi permasalahan dengan lebih tenang, bugar, sehat, fit, menunda kedatangan menopause, sarana untuk mencegah dan memudahkan penyembuhan terhadap penyakit.

    Gerakan senam otak

    Sebaiknya anda mengawalinya dengan minum air putih secukupnya untuk membantu memberikan energi secara langsung kepada otak, serta membantu proses pencernaan dan metabolisme tubuh. Anda dapat melakukannya hanya dengan menghabiskan waktu sekitar 7 menit setiap kali berlatih. urutan gerakannya adalah sebagai berikkut

    1. Minum air putih secukupnya
    2. melakukan pernapasan perut (menghirup udara, lalu mengeluarkannya kembali sebanyak 4-8 kali)
    3. melihat ke kanan dan kiri selama 4-8 kali dengan melakukan pernafasan perut
    4. bersantai selama 4-8 kali saat melakukan pernafasan perut
    5. meletakan kaki secara rata di atas lantai. ujung-ujung jari tangan dan kaki saling bersentuhan selama 4-8 kali saat melakukan pernafasan perut
    6. merentangkan kedua tangan seluas mungkin dan senyaman mungkin. gerakan ini dilakukan untuk memadukan otak. sementara itu bayangkan otak kiri dan kanan menjadi satu dengan cara menyatukan kedua tangan selama 4-8 kali saat melakukan pernapasan perut.
    7. menyentuh titik-titik dibagian kepala bagian kiri dan kanan selama 4-8 kali saat melakukan pernapasan perut
      h. menyilangkan kaki secara bergantian sebanyak 10-25 kali
  • Makalah Memahami Daya Ingat dan Memori Manusia

    Daya Ingat dan Memori Manusia

    Bab I. Pendahuluan

    Manusia memilki memori yang kemampuan dan kapasitas sangat besar, sehingga tak terhitungkan besarnya. Akan tetapi tidak semua memanfaatkan memanfaatkan kapasitas tersebut seoptimal mungkin dan lebih banyak lagi yang memanfaatkan memori ini sekedarnya saja, sehingga banyak ruang-ruang dalam memori seseorang yang tidak terisi bahkan tidak diisi serta tidak diperlakukan dengan lebih baik karena berbagai faktor.

    Ingatan merupakan alih bahasa dari memory. Maka dari itu disamping ada yang menggunakan ingatan ada pula yang menggunakan istilah memori sesuai dengan ucapan dari memory. Pada umumnya para ahli memandang ingatan sebagai hubungan antara pengalaman dengan masa lalu. Proses manusia memunculkan kembali tiap kejadian pengalaman pada masa lalunya, membutuhkan kemampuan mengingat kembali yang baik. Dengan adanya kemampuan mengingat pada manusia,maka ini menunjukan bahwa manusia mampu menerima, menyimpan dan menimbulkan kembali pengalaman-pengalaman yang dialaminya (Walgito 2004). Menimbulkan kembali pengalaman-pengalaman yang pernah dialami, sama halnya dengan memunculkan kembali sesuatu yang pernah terjadi dan tersimpan dalam ingatan.

    Memori atau ingatan bukan merupakan suatu objek seperti mata, tangan dan organ tubuh lainya. De Porter & Hernacki (dalam Afiatin 2001) menjelaskan bahwa memori atau ingatan adalah suatu kemampuan untuk mengingat apa yang telah diketahui. Seseorang dapat mengingat sesuatu pengalaman yang telah terjadi atau pengetahuan yang telah dipelajari pada masa lalu. Kegiatan seseorang untuk memunculkan kembali atau mengingat kembali pengetahuan yang dipelajarinya pada masa lalu dalam ilmu psikologi disebut recall memory.

    Untuk mengetahui bagaimana proses mengingat kembali itu terjadi maka perlu diketahui bagaimana prosesnya manusia bisa menyimpan informasi dalam ingatanya. Memori atau ingatan merupakan fungsi yang terlibat dalam mengenang atau mengalami lagi pengalaman masa lalu. Proses ingatan ini diukur dengan pengingatan (recall), reproduksi, pengenalan (recognition) dan belajar-ulang (relearning) (Chaplin,2005).

    Selanjutnya menurut Richard Atkinson dan Richard Shiffrin (dalam Matlin, 1998) memori adalah bagian penting dari semua proses kognitif, karena informasi dapat disimpan hingga sewaktu-waktu digunakan. Dalam proses mengingat informasi ada 3 tahapan yaitu memasukkan informasi (encoding), penyimpanan (storage), dan mengingat (retrieval stage). Lebih lanjut dijelaskan dengan menggunakan contoh, misalnya : dalam sebuah pesta kita berkenalan dengan seseorang yang bernama Mira. Pagi harinya kita bertemu lagi dan masih mengenalinya. Kita memasukkan nama Mira ke dalam ingatan. Tahapan ini disebut dengan encoding dimana kita mengubah fenomena fisik (gelombang-gelombang suara) yang sesuai dengan nama yang diucapkan (Mira) menjadi kode-kode yang diterima ingatan, dan kita menyimpanya kedalam ingatan kita. Kita mempertahankan ingatan dari saat pesta hingga pagi hari merupakan (storage). Dan kita masih bisa mendapatkan dan mengenali bahwa orang tersebut adalah Mira, merupakan tahapan mengingat kembali (retrieval stage) sedangkan menurut Walgito (2004) mengingat kembali termasuk dari salah cara untuk menimbulkan kembali ingatan yang disebut dengan to recall.

    Pendapat Drever (dalam Walgito 2004) menjelaskan; memori menurut pengertian secara umum dan teoritis adalah salah satu karakter yang dimiliki oleh makhluk hidup, pengalaman berguna apa yang kita lupakan yang mana mempengaruhi perilaku dan pengalaman yang akan datang, yang mana ingatan itu bukan hanya meliputi recall (mengingat) dan recognition (mengenali) atau apa yang disebut dengan menimbulkan kembali ingatan. Lebih jelasnya Walgito (2004) menjelaskan bahwa ada dua cara menimbulkan kembali informasi dalam ingatan, yaitu dapat ditempuh dengan (1) mengingat kembali (to recall) dan (2) mengenal kembali (to recognize). Jadi recall memory adalah kemampuan menimbulkan ingatan kembali dengan cara mengingat kembali.

    Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa recall memory adalah kegiatan individu untuk mengingat kembali informasi yang telah disimpan di dalam ingatannya.

    Tahap-tahap Memory (Ingatan)

    Sebelum seseorang mengingat suatu informasi atau sebuah kejadian dimasa lalu, ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilalui ingatan tersebut untuk bisa muncul kembali.

    Atkinson (1983) berpendapat bahwa, para ahli psikologi membagi tiga tahapan ingatan, yaitu:

    1. Memasukan pesan dalam ingatan (encoding).

    2. Penyimpanan ingatan (storage).

    3. Mengingat kembali(retrieval).

    Walgito (2004), yang menjelaskan bahwa ada tiga tahapan mengingat, yaitu mulai dari memasukkan informasi (learning), menyimpan (retention), menimbulkan kembali (remembering). Lebih jelasnya lagi adalah sebagai berikut:

    a)      Memasukkan (learning)

    Cara memperoleh ingatan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yaitu :

        Secara sengaja ; bahwa sesorang dengan sengaja memasukkan informasi, pengetahuan, pengalaman-pengalamanya kedalam ingatannya.
        Secara tidak disengaja ; bahwa sesorang secara tidak sengaja memasukkan pengetahuan, pengalaman dan informasi ke dalam ingatannya. Misalnya: jika gelas kaca terjatuh maka akan pecah. Informasi ini disimpan sebagai pengertian-pengertian.

    b)  Menyimpan

    Tahapan kedua dari ingatan adalah penyimpanan atau (retention) apa yang telah dipelajari. Apa yang telah dipelajari biasanya akan tersimpan dalam bentuk jejak-jejak (traces) dan bisa ditimbulkan kembali. Jejak-jejak tersebut biasa juga disebut dengan memory traces. Walaupun disimpan namun jika tidak sering digunakan maka memory traces tersebut bisa sulit untuk ditimbulakn kembali bahkan juga hilang, dan ini yang disebut dengan kelupaan.

    c)  Menimbulkan kembali

    Menimbulkan kembali ingatan yang sudash disimpan dapat ditempuh dengan (1) mengingat kembali (to recall) dan mengenal kembali (to recognize).
    Dari pendapat ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa ada tiga tahap mengingat, yaitu tahap pemasukan informasi dan pesan-pesan kedalam ingatan , tahap penyimpanan ingatan dan tahap mengingat kembali.

    Bab II. Pembahasan

    A. Memori Manusia

    Dalam lingkup ilmu Psikologi, ada beberapa teori mengenai Memori yang dikemukakan oleh para ahli. Di bawah ini akan dibahas beberapa dari teori-teori tersebut.

    Association Model (Model Asosiasi)

    Teori awal mengenai Memori dikenal sebagai Association Model (Model Asosiasi). Menurut model ini, memori merupakan hasil dari koneksi mental antara ide dengan konsep. Tokoh yang terkenal mendukung teori ini antara lain adalah Ebbinghaus yang melakukan beberapa penelitian, antara lain mengenai fungsi lupa serta savings.

    COGNITIVE MODEL (MODEL KOGNITIF)

    Cognitive Model (Model Kognitif) mengatakan bahwa Memori merupakan bagian dari information processing. Teori ini mencoba menjelaskan bahwa manusia memiliki tiga macam Memori sebagai berikut:

    Memori Sensoris: Memori Sensoris didefinisikan sebagai ”momentary lingering of sensory information after a stimulus is removed.” Diterjemahkan secara bebas, kalimat di atas bermakna bahwa Memori Sensoris adalah informasi sensoris yang masih tersisa sesaat setelah stimulus diambil. Tidak semua informasi yang tercatat dalam Memori Sensoris akan disimpan lebih lanjut ke Memori Jangka Pendek atau Jangka Panjang, karena manusia akan melakukan proses selective attention, yaitu memilih informasi mana yang akan diproses lebih lanjut.

    Memori Jangka Pendek: Memori Jangka Pendek disimpan lebih lama dibanding Memori Sensoris. Memori ini berisi hal-hal yang kita sadari dalam benak kita pada saat ini. Otak kita dapat melakukan beberapa proses untuk menyimpan apa yang ada di Memori Jangka Pendek ke dalam Memori Jangka Panjang, misalnya rehearsal (mengulang-ulang informasi di dalam benak kita hingga akhirnya kita mengingatnya) atau encoding (proses di mana informasi diubah bentuknya menjadi sesuatu yang mudah diingat). Salah satu contoh konkret proses encoding adalah ketika kita melakukan chunking, seperti ketika kita mengingat nomor telepon, di mana kita akan berusaha membagi-bagi sederetan angka itu menjadi beberapa potongan yang lebih mudah diingat.

    Memori Jangka Panjang: Memori Jangka Panjang adalah informasi-informasi yang disimpan dalam ingatan kita untuk keperluan di masa yang akan datang. Ketika kita membutuhkan informasi yang sudah berada di Memori Jangka Panjang, maka kita akan melakukan proses retrieval, yaitu proses mencari dan menemukan informasi yang dibutuhkan tersebut. Proses retrieval ini bisa berupa:

    Recognition: Mengenali suatu stimulus yang sudah pernah dialami sebelumnya. Misalnya dalam soal pilihan berganda, siswa hanya dituntut untuk melakukan recognition karena semua pilihan jawaban sudah diberikan. Siswa hanya perlu mengenali jawaban yang benar di antara pilihan yang ada.
            Recall: Mengingat kembali informasi yang pernah disimpan di masa yang lalu. Misalnya ketika saksi mata diminta menceritakan kembali apa yang terjadi di lokasi kecelakaan, maka saksi tersebut harus melakukan proses recal.

    Retrieval bisa dibantu dengan adanya cue, yaitu informasi yang berhubungan dengan apa yang tersimpan di Memori Jangka Panjang. Terkadang kita merasa sudah hampir bisa menyebutkan sesuatu dari ingatan kita namun tetap tidak bisa; fenomena ini disebut tip of the tounge. Misalnya ketika kita bertemu dengan kenalan lama dan kita yakin sekali bahwa kita mengingat namanya namun tetap tidak dapat menyebutkannya.

    Tulving’s Theory of Multiple Memory Systems

    Menurut Tulving, Memori dapat dilihat sebagai suatu hirarki yang terdiri dari tiga sistem Memori:

        Memori Prosedural: Memori mengenai bagaimana caranya melakukan sesuatu, misalnya Memori mengenai bagaimana caranya mengupas pisang lalu memakannya. Memori ini tidak hanya dimiliki manusia, melainkan dimiliki oleh semua makhluk yang mempunyai kemampuan belajar, misalnya binatang yang mengingat bagaimana caranya melakukan akrobat di sirkus.
        Memori Semantik: Memori mengenai fakta-fakta, misalnya Memori mengenai ibukota-ibukota Negara. Kebanyakan dari Memori Semantik berbentuk verbal.
        Memori Episodik: Memori mengenai peristiwa-peristiwa yang pernah dialami secara pribadi oleh individu di masa yang lalu. Misalnya Memori mengenai pengalaman masa kecil seseorang.

    Tulving mengajukan bukti adanya sistem memori yang terpisah-pisah seperti di atas antara lain melalui:

        Amnesia: Adanya amnesia yang berbeda-beda, misalnya penderita amnesia yang melupakan semua Memori Episodik (pengalaman masa lalu), tapi masih mengingat Memori Prosedural.
        Penyakit Alzheimer’s yang juga hanya menyerang sistem memori tertentu saja.

    Ingatan implisit

    Ingatan implisit meliputi penginderaan, emosi, ingatan prosedural, pengkondisian, rangsang –respon

    Kegunaan dari ingatan implisit adalah tempat skema kelekatan, ”transference”, dan super ego.

    Beberapa ciri dari ingatan implisit adalah :

        Berkembang lebih awal / bias (subkortikal)
        Bias hemisfer kanan
        Berpusat pada Amigdala
        Bebas dari konteks atau tidak memiliki sumber atribusi atau pelabelan

    Ingatan eksplisit

    Ingatan eksplisit meliputi penginderaan, semantik, episodik, naratif, dan ingatan otobiografi. Kegunaan dari ingatan eksplisit adalah untuk informasi sosial dan identitas, penggambaran otobiografi, aturan sosial, norma, harapan.

     Beberapa ciri dari ingatan eksplisit adalah :

        Berkembang belakangan / bias kortikal
        Bias hemisfer kiri
        Hippocampal / dorsal lateral
        Memiliki konteks atau sumber ingatan yang jelas

    Cara Meningkatkan Kemampuan Memori

    Tidak semua orang lahir dengan otak yang jenius, yang menurut banyak orang sebagai syarat untuk berprestasi. Itu tidak berarti bahwa kemampuan otak anda yang biasa saja tidak dapat berprestasi melebihi mereka yang cerdas dan jenius. Semua tergantung dari bagaimana anda memaksimalkan kemampuan kerja otak anda. Seperti halnya otot kita, semakin sering kita menggunakannya dan melatihnya, maka semakin besar dan kuat kemampuannya. Begitu juga dengan otak kita.

    Para ahli masih memperdebatkan apakah Memori merupakan suatu trait (sifat) atau skill (kemampuan). Trait merupakan sesuatu yang stabil dan tidak dapat ditingkatkan, sedangkan skill merupakan sesuatu yang bisa dipelajari dan ditingkatkan.
    Orang yang memiliki kemampuan Memori yang sangat tinggi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

        Proses encoding yang majemuk dan bermakna.
        Memiliki banyak cue dengan asosiasi tinggi
        Banyak latihan

    Contoh orang-orang dengan kemampuan Memori yang tinggi:

        Steve Faloon: dapat mengingat deretan angka yang panjang
        John Conrad: dapat mengingat pesanan makanan di restoran dengan sangat baik
        Rajan: dapat mengingat angka phi

    Bagi orang normal, ada cara-cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Memori, antara lain:

    1. Mnemonic: Menciptakan asosiasi antar hal yang harus diingat.
    2. Method of loci: Berusaha menciptakan gambaran seperti peta di benak kita dan mengasosiasikan tempat-tempat dalam peta itu dengan hal yang ingin diingat.
    3. Peg word/ irama: Mengasosiasikan kata yang ingin diingat dengan kata lain yang berirama.
    4. Menggunakan bayangan visual, misalnya John Conrad menggunakan bayangan visual untuk mengingat pesanan makanan dari para tamu.
    5. Memahami hal yang harus diingat, dan tidak hanya menghafalkan di luar kepala. Hal yang dipahami akan diingat lebih lama daripada hafalan luar kepala.
          Konteks ketika suatu hal sedang dipelajari sama dengan konteks ketika hal tersebut harus diingat kembali (encoding specificity)
          Memori akan baik ketika individu merasa terlibat secara emosional, namun keterlibatan emosional tidak terlalu tinggi.
          Menggunakan sebanyak mungkin cue ketika berusaha mengingat sesuatu.

    Memori akan lebih baik jika sesuatu dipelajari berulang kali walaupun masing-masing sesi cukup pendek, daripada mempelajari sesuatu dalam satu sesi yang panjang. Jadi, lebih baik mempelajari sesuatu dalam 3 sesi terpisah yang masing-masing lamanya 20 menit daripada 1 sesi yang lamanya 1 jam.

    Memori akan lebih baik jika bahan pelajaran disimpan dalam beberapa cara, misalnya mengingat suatu pelajaran baik dari segi visual maupun audio akan lebih baik daripada hanya salah satu saja.

    B. Perspektif Agama Tentang Ingatan

    Dalam ajaran Islam kita selalu dianjurkan untuk mengingat tempat kita kembali, yaitu kampung akherat. Sehingga Rasullullah bersabda “ Aktziruu minhaa dhimilladdaati” yang artinya ‘perbanyaklah dari mengingat pemotong kelezatan’. (H.R.AtTurmudzi, An Nasa’I Ibnu Majah dari hadist Abu Hurairah. Maksudnya adalah agar kita menyempitkan ingatan tentang kelezatan dunia atau dalam bahasa orang dimabuk cinta adalah keindahan dunia, sehingga kita terputus kecenderungan kita kepadanya, maka kita akan menghadap Allah Ta’ala dengan ringan dan wajah berseri tanpa beban. Kisah lain adalah ketika Aisyah RA berkata :”Wahai Rasullullah SAW! Adakah seseorang dikumpulkan bersama orang-orang yang mati Syahid?” Rasulullah menjawab “ na’am man yadlkurullmawta filyawmi wallailati isyriina marrota” artinya ‘ya, orang yang mengingat kematian sehari semalam dua puluh kali’. Maksudnya bahwa sebab keutamaan mengingat kematian ini menyebabkan kita renggang dari tipu daya dan menuntut persiapan bagi akherat.

    Kisah lain diriwayatkan oleh Atha’Al Kusarani bahwa ketika Rosulullah SAW melewati suatu majlis yang dikeraskan tertawa padanya, maka beliau bersabda “ Syuubuu majlisakun bidlikri mukaddirilladdati” yang artinya ‘Campurlah majlismu dengan mengingat pengaruh kelezatan” mereka yang di majlis kertanya “apa itu pengaruh kelezatan?” Rasul bersabda “Almawta” yang artinya ’kematian’(HR Ibnu Abid Dunya) Ingatan kita terhadap kematian melembutkan hati kita, melunturkan ambisi-ambisi keduniawian, sehingga Insya Allah membuat hati kita tenang jika bertemu dengan kematian.

    Imam Al-Ghazali dalam Ihya’Ulumiddin jilid 9 dikatakan bahwa kematian itu menakutkan dan bahayanya itu besar. Dan kelalaian manusia tentang kematian itu karena sedikitnya fikiran mereka padanya dan ingatan mereka padanya. Barang siapa mengingat kematian dimana ia tidak mengingatnya dengan hati yang kosong, tetapi disibukkan dengan nafsu Syahwat dunia, maka mengingat kematian tidak berguna dalam hatinya Maka jalan untuk mengingat kematian adalah bahwa seorang hamba mengosongkan hatinya dari setiap sesuatu selain dari mengingat kematian yang dihadapannya, Agar membekas dihatinya.

    Untuk bertemu dengan kematian diri maka hendaknya kita mengingat tentang kematian orang –orang yang sudah mati serta biarkan imajinasi kita merangkaikan proses membusuknya bangkai dalam tanah, bayangkan pula orang-orang yang telah ditinggalkannya, ingat akan cita-citanya, semangatnya, angan-angannya, dan lain-lain hingga diperoleh pelajaran darinya.

    Dari penjelasan tersebut di atas Islam menganjurkan kita untuk selalu memperbaharui ingatan atau memori ini agar tidak tinggal diam. Karena memori bukan merupakan sesuatu yang statis. Memori bersifat aktif dan selalu terkait dengan hati dan pikiran dan realitas kehidupan.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dari uraian terdahulu betapa memori memiliki berbagai dimensi yang mungkin saat ini belum banyak digali. Memori bukan sekedar tempat penyimpanan informasi . Memori bekerja dengan beberapa komponen yang yang lain seperti pikir dan qolbu serta sensor inderawi dalam upaya pemerolehan informasi pengolahan infromasi serta penyimpanan informasi baik yang dilakukan secara sistematis (umumnya secara sadar) maupun secara spontan. memori merupakan potensi yang selayaknya kita kaji terutama untuk ilmu komunikasi dimana dalam berkomunikasi kita harus dapat membaca kapasitas memori yang terpakai dalam diri seseorang beserta isi memori yang ada dalam diri seseorang yang dapat kita perkirakan, walaupun secara pasti kita jarang mengetahui kemampuan memori seseorang terutama yang belum kita kenal. Jadi jika boleh saya kemukakan bahwa memori adalah basis komunikasi.

    Apabila kita dapat membaca fenomena memori yang terjadi dalam proses komunikasi kita dengan seseorang diharapkan komunikasi yang kita lakukan mencapai maksud yang telah ditetapkan.

    Daftar Pustaka

    Al-Ghazali, Imam. 1994. Ihya ‘Ulumiddin jilid IX. Semarang: Asy-syifa’

    Afiatin, T. Belajar Pengalaman Untuk Meningkatkan Memori. Anima, Indonesian Psychological Journal. 2001. Vol. 17. No. 1. 26-35.

    Atkinson, R , Richard, A, Hilgard, E .2000. Pengantar Psikologi. Jilid 1, Edisi 8. Penerjemah : Agus, D, Michael, A. Jakarta : Penerbit Erlangga.

    Chaplin, J. P. 2005. Kamus Lengkap Psikologi, Edisi 1, Cetakan 10. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

    Matlin, M. W. 1998. Cognition. Fourth Edition. Florida : Harcourt Brase & Company.

    MEMAHAMI MEMORI MANUSIA

  • Faktor-Faktor Penghambat Perkembangan Anak

    Faktor Penghambat Perkembangan Anak

    Menurut Hurlock perkembangan adalah serangkaian perubahan progresif yang terjadi akibat dari proses kematangan dan pengalaman(1980:2). Perkembangan berkaitan dengan perubahan kualitatif dan kuantitatif. Dapat didefinisikan sebagai deretan progresif dari perubahan yang teratur dan koheren. Progresif menandai bahwa perubahannya terarah, membimbing maju dan bukan mundur. Teratur dan koheren menunjukkan adanya hubungan nyata antara perubahan yang terjadi dan yang telah mendahului atau yang mengikutinya (Hurlock,1999:23).

    Menurut Santrock  perkembangan adalah pola gerakan atau perubahan yang dimulai dari pembuahan dan terus berlanjut sepanjang siklus kehidupan(2002:20). Pola gerakan adalah kompleks karena gerakan merupakan produk dari beberapa proses yaitu biologis, kognitif, dan sosial. Jadi perkembangan adalah suatu perubahan yang lazim dilalui semua individu akibat adanya pematangan dan pengalaman yang didapat dari interaksi antara proses biologis, kognitif, dan sosial.

    Berbagai perubahan dalam perkembangan bertujuan untuk memungkinkan orang menyesuaikan diri dengan lingkungan di mana ia hidup. Untuk mencapai tujuan ini, maka realisasi diri itu yang biasa disebut aktualisasi diri adalah sangat penting. Namun tidak statis. Tujuan dapat dianggap sebagai suatu dorongan untuk melakukan sesuatu yang tepat untuk dilakukan, untuk menjadi manusia seperti yang diinginkan baik secara fisik maupun psikologis (Hurlock,1980:3). Akan tetapi, tidak semua individu dapat menjalani proses perubahan ini sebagaimana yang harus dilaluinya sesuai dengan usia dan tugas perkembangannya. Ada individu-individu yang mengalami hambatan perkembangan, yaitu terhambatnya proses perubahan yang bertujuan untuk aktualisasi diri. Hambatan ini dapat terjadi sejak masa bayi sampai dewasa, yang kemudian akan lebih dibahas mengenai anak dan remaja, baik yang dialami sejak lahir akibat faktor-faktor pranatal, genetis,  maupun yang terjadi dalam proses perkembangan itu sendiri (akibat interaksi dengan lingkungan).

    Hambatan perkembangan yang terjadi dapat berupa gangguan yang tidak menetap (seperti anorexia nervosa, bulimia, dll) dan ada juga yang digolongkan sebagai gangguan yang menetap (Autisme, Rett, Asperger, dll). Hambatan perkembangan dapat juga berupa keterlambatan perkembangan, di mana tidak tercapainya tugas perkembangan pada waktu yang ditentukan. Efek dari terjadinya hambatan dalam perkembangan ini sangat luas, tidak hanya berpengaruh pada pencapaian aktualisasi diri karena ada type hambatan perkembangan yang menyebabkan learning disabilities tetapi juga berpengaruh secara sosial di mana individu tidak dapat menjadi orang yang diinginkan baik fisik maupun psikologis.

    A. Faktor Penyebab

    1. Faktor Pranatal

    Perkembangan pranatal umumnya dibagi ke dalam tiga periode utama yaitu germinal, emrionis, dan fetal (Santrock,2002:104). Periode awal atau germinal ialah periode perkembangan prakelahiran yang berlangsung pada dua minggu pertama setelah pembuahan. Ini meliputi penciptaan zigot, dilanjutkan dengan pemecahan sel, dan melekatnya zigot ke dinding kandungan (implantation). Pemisahan sel telah dimulai ketika lapisan dalam (blastocyst) dan lapisan luar (trophoblat) organisme terbentuk. Implantasi terjadi kira-kira sepuluh hari setelah pembuahan.

    Periode embrionis ialah periode perkembangan prakelahiran yang terjadi dari 2 hingga 8 minggu setelah pembuahan. Selama periode ini angka pemisahan sel meningkat, sistem dukungan bagi sel terbentuk, dan organ-organ mulai nampak. Periode fetal adalah periode perkembangan prakelahiran yang mulai 2 bulan setelah pembuahan dan pada umumnya berlangsung selama 7 bulan. Pertumbuhan dan perkembangan melanjutkan rangkaian dramatisnya selama periode ini. Janin semakin aktif menggerakkan tangan dan kakinya, memuka menutup mulutnya, dan menggerakkan kepalanya. Pada periode ini janin juga sudah dapat diidentifikasi jenis kelaminnya.
    Faktor Genetis

    a. Phenilketonuria(PKU) adalah suatu kelainan genetik yang menyebabkan individu tidak dapat secara sempurna memetabolismekan protein. PKU dewasa ini mudah dideteksi, tetapi kalau tetap tidak tersembuhkan, dapat menyebabkan keterbelakangan mental dan hiperaktif. Kelainan dapat disembuhkan dengan diet utnuk menjaga zat racun yang masuk ke dalam sistem syaraf. PKU melibatkan suatu gen resesif dan terjadi kira-kira sekali setiap 10.000 hingga 20.000 kelahiran hidup. PKU menyebabkan kira-kira 1 persen orang mengalami keterelakangan mental.

    b.Down syndrome, merupakan bentuk keterbelakangan mental yang secara genetis paling umum diturunkan, disebabkan oleh kromosom tambahan (ke 47). Penderita Down syndrome memiliki wajah yang bundar, tengkorak rata, lipatan kulit tambahan sepanjang kelopak mata, lidah yang menonjol keluar, tungkai dan lengan yang pendek, dan keterbelakangan kemampuan motorik dan mental. Ada kemungkinan kesehatan sperma lelaki atau sel telur perempuan terlibat. Perempuan usia antara 18 hingga 38 tahun kemungkinannya kecil melahirkan anak yang menderita Down syndrome dibandingkan dengan perempuan yang usianya leih muda atau leih tua.

    c. Anemia sel sabit merupakan kelainan genetis yang mempengaruhi sel darah merah. Sel darah merah biasanya berbentuk seperti cakram atau piringan hitam, tetapi pada anemia sel sabit, suatu perubahan dalam gen resesif mengubah bentuknya menjadi sabit yang berbentuk kail. Sel-sel ini mati dengan cepat, yang menyebabkan kekurangan darah dan kematian individu secara dini karena kegagalannya mengangkut oksigen ke dalam darah.

    d. Klifelter syndrome, kelainan genetis di mana laki-laki memiliki kromosom X ekstra atau tambahan, yang menyebabkan susunan kromosomnya menjadi XXY. Buah pelir laki-laki yang mengidap kelainan ini tidak berkembang, dan biasanya mereka memiliki buah dada yang besar dan menjadi tinggi.

    e. Turner syndrome, ialah suatu kelainan genetis di mana perempuan kehilangan satu kromosom X, yang menyebabkan susunan kromosomnya menjadi XO. Perempuan ini pada umumnya pendek dan kekar. Mereka mengalami keterbelakangan mental dan tidak berkembang secara seksual.

    f. XYY syndrome, ialah suatu kelainan genetis di mana laki-laki memiliki satu kromosom Y ekstra. Ada keyakinan bahwa kromosom Y yang ditemukan pada laki-laki menyumbang bagi sifat agresif dan kekerasan. Akan tetapi tidak terbukti bahwa laki-laki XYY tidak lebih berkecenderungan melibatkan diri dalam kejahatan dibanding laki-laki XY.

    2. Faktor Lingkungan

    a. Teratogen, ialah setiap unsur yang menyebabkan adanya suatu kelainan kelahiran. Kepekaan terhadap teratogen mulai sekitar 3 minggu setelah pembuahan. Setelah organogenesis lengkap, teratogen tidak menyebabkan kelainan antomis. Apabila beraksi selama periode fetal, dampak yang terjadi cenderung menghambat pertumubuhan atau menyebabkan masalah fungsi organ.

    b.Penyakit dan kondisi ibu. Penyakit dan infeksi dapat kerusakan selama proses kelahiran itu sendiri. Rubella adalah suatu penyakit ibu yang dapat merusak perkembangan prakelahiran. Mengakibatkan keterbelakangan mental, kebutaan, ketulian, dan kelainan jantung. Sifilis, lebih berbahaya dalam perkembangan prakelahiran-4 bulan atau lebih setelah pembuahan. Sifilis dapat merusak organ setelah organ terbentuk, ketika sifilis muncul saat kelahiran, masalah lain yang melibatkan sistem syaraf pusat dan sistem pencernaan dapat terjadi. Ibu yang menderita AIDS dapat menginfeksi anaknya : (1) selama kehamilan, melalui ari-ari (2) selama melahirkan melalui kontak dengan darah atau cairan ibu dan (3)setelah melahirkan, melalui air susu.

    c. Usia ibu. Dua periode penting untuk diperhatikan adalah usia remaja dan 30-an ke atas. Bayi yang dilahirkan oleh remaja sering prematur. Bayi yang mengalami sindrom Down jarang dilahirkan oleh ibu yang berusia 30 tahun, akan tetapi resiko menjadi bertambah setelah ibu mencapai 30 tahun.

    d. Gizi. Fetus yang sedang berkembang sangat bergantung kepada ibunya untuk gizi, yang berasal dari darah ibu. Status gizi tidak ditentukan oleh jenis makanan tertentu, gizi ibu bahkan mempengaruhi kemampuannya untuk bereproduksi. Dalam keadaan kekurangan gizi yang ekstrim, perempuan berhenti haid, dengan demikian menghambat pembuahan, dan anak-anak yang dilahirkan oleh iu yang kekurangan gizi cenderung cacat.

    e. Keadaan dan Ketegangan emosional. Ketika seorang perempuan hamil mengalami ketakutan, kecemasan, dan emosi lain yang mendalam, terjadi perubahan psikologis antara lain meningkatnya pernafasan dan sekresi oleh kelenjar. Adanya produksi hormon adrenalin seagai tanggapan terhadap ketakutan menghambat aliran darah ke daerah kandungan dan dapat membuat janin kekurangan udara. Ibu yang sangat bingung secara emosional mungkin mengalami kontraksi yang tidak teratur dan tugas yang lebih sulit, yang dapat menyebabkan ketidakteraturan dalam pemasokan udara kepada bayi atau cenderung menghsilkan ketidakteraturan selama melahirkan.

    f. Obat-obatan. Sejumlah bayi lahir cacat karena obat yang dikonsumsi ibunya merusak janin yang sedang berkembang. Thalidomide, obat penenag, bila dikonsumsi pada hari ke 26 akan membuat lengan janin mungkin tidak tumbuh. Sindrom alkohol janin, ialah sekelompok keabnormalan yang tampak pada anak dari ibu yang banyak meminum alkohol selama kehamilan. Keabnormalan tersebut meliputi cacat wajah, tungkai, jantung, inteligensi di bawah rata-rata, dan beberapa keterbelakangan mental. Masalah pernafasan dan sindrom kematian bayi yang tiba-tiba banyak ditemukan di kalangan ibu yang merokok selama kehamilan. Bayi kecil dari ibu yang kecanduan heroin mengalami kecanduan juga dan memperlihatkan karakteristik orang-orang yang mengalami kecanduan seperti gemetar, mudah sakit, tangis yang tidak normal, gangguan tidur, dan rusaknya kendali gerak. Bayi yang dilahirkan oleh penyalahguna kokain mengalami penurunan berat dan panjang.

    g.Bahaya linkungan. Radiasi, zat kimia, dan resiko-resiko lain dalam dunia industri modern kita dapat membahayakan janin. Radiasi dapat menyebabkan mutasi gen. Radiasi sinar X dapat mempengaruhi embrio dan fetus yang sedang berkembang. Polutan lingkungan dan bahan-bahan beracun juga merupakan sumber bahaya bagi anak-anak yang belum lahir. Di antara polutan dan zat buang yang berbahaya adalah karbonmonoksida, merkuri, dan timbal. Timbal mempengaruhi perkembangan mental anak. Radiasi elektromagnetis, khususnya terminal layar video, menaikkan resiko keguguran. Toxoplasmosis, suatu infeksi ringan yang menyebabkan gejala flu ringan atau suatu penyakit yang tidak jelas pada orang dewasa, pada bayi menyebabkan kemungkinan kerusakan mata, kerusakan otak, dan kelahiran prematur. Kucing merupakan pembawa toxoplasmosis yang paling lazim, khususnya yang memakan daging mentah seperti tikus.

    B.Faktor Perinatal

    Proses kelahiran dapat terjadi tiga tahap. Bagi seorang perempuan yang baru memiliki anak pertama, tahap pertama berlangsung kira-kira 12 hingga 24 jam. Pada tahap pertama, kontraksi selama 15 hingga 20 menit pada permulaan dan berakhir hingga satu menit. Kontraksi ini menyebabkan leher rahim terentang dan terbuka. Pada akhir tahap pertama, kontraksi menyebabkan leher rahim terbuka hingga 4 inci. Tahap kedua kelahiran mulai ketika kepala bayi mulai bergerak melalui leher rahim dan saluran kehidupan. Tahap ini berakhir ketika bayi benar-benar keluar dari tubuh ibu. Setelah kelahiran (afterbirth) ialah tahap ketiga, pada waktu inilah ari-ari, tali pusat, dan selaput lain dilepaskan dan dibuang. Komplikasi dalam melahirkan :

        Melahirkan terlalu cepat (precipitate delivery) ialah suatu bentuk cara melahirkan yang berlangsung terlalu cepat. Melahirkan terlalu cepat adalah suatu cara di mana bayi memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk ”dipaksa keluar” melalui saluran kelahiran. Dapat mengganggu aliran normal darah bayi dan tekanan pada kepal bayi dapat menyebabkan pendarahan. Pada sisi lain, anoxia, tidak cukupnya pasokan udara, dapat terjadi jika proses melahirkan berlangsung terlalu lama. Anoxia dapat menyebabkan kerusakan otak. Asfiksia (Njiokiktjien, h. 8, 2003) dapat menimulkan disfungsi plasenta dan prolem-problem dengan tali pusat, atau pada pendarahan selama kelahiran yang lambat dan sulit akrena sebab apa pun. Hipoglikemia postnatal, hipebilirubinemia atau kejang-kejang dapat dapat dalam kombinasi atau tersendiri, menambah enselofati hingga menuju ke gangguan-perkembangan psikomotorik.
        Sungsang (breech position) ialah posisi bayi di dalam peranakan yang menyebabkan pantat merupakan bagian pertama yang muncul dari lubang kemaluan. Kepala bayi yang sungsang masih di dalam peranakan ketika sisa tubuhnya di luar, yang dapat menyebabkan masalah pernafasan.
        Pembedahan cesar (cesarean section) ialah pemindahan bayi dari peranakan atau rahim lewat pembedahan. Dapat menyebabkan tingkat infeksi tinggi pada ibu dan stress yang menyertai pembedahan.

    Penggunaan obat-obatan selama kelahiran anak bertujuan untuk menghilangkan sakit dan cemas untuk mempercercepat melahirkan selama proses kelahiran. Oxytoxin, suatu hormon yang merangsang dan mengatur irama kontraksi peranakan, telah digunakan sebagai obat untuk mempercepat proses kelahiran, meningkatkan resiko mengalami penyakit kuning dan diduga memiliki dampak panjang.

    C.Faktor Postnatal

    Njiokiktjien (2003:7-8) menambahkan selain faktor-faktor tersebut di atas ada faktor postnatal yang menjadi penyebab gangguan perkembangan yang juga menjadi suatu hambatan perkemangan, yaitu :

        Infeksi posnatal seperti meningitis/ensefalitis, dehidrasi, penyakit vaskuler, kontusio serebri, dan status eplieptikus.
        Penyakit degeneratif, penyakit para-infeksiosia, dan penyakit-penyakit metabolisme yang terlihat kemudian, juga yang disebabkan oleh penyimpangan gen-gen dan terlihat sebagai regresi dalam perkembangan.

    D.Keterlambatan Perkembangan dan Developmental Disabbilities

    Keterlambatan perkembangan adalah kondisi di mana anak tidak mampu mencapai tugas perkembangan pada waktu yang diperkirakan. Kondisi ini terjadi terus-menerus, merupakan keterlambatan utama dari proses perkembangan. Keterlambatan dapat terjadi pada banyak area perkembangan misalnya pada motorik, bahasa, social, atau berpikir.   (http://www.med.umich.edu/1libr/yourchild/devdel.htm).

    Penyebab developmental delay (http://www.uihealthcare.com/topics/childhealthdevelopment/developmentaldelay.html) :

    1.      Masalah perkembangan sel syaraf anak

    2.      Kerusakan otak (dapat disebabkan infeksi otak)

    Penyebab developmental delay (http://www.babycentre.co.uk/toddler/development/delaycausesexpert/) :

    1.      Lahir premature

    2.      Masalah pendengaran

    3.      Masalah dengan sistem syaraf pusat atau otak

    Penyebab developmental disabilities (http://en.wikipedia.org/wiki/Developmental_disability) :

    1.      Kerusakan otak atau infeksi sebelum, selama, atau setelah kelahiran. Luka trauma pada otak atau lebih sering disebut dengan luka intracarnial atau luka kepala, terjadi ketika trauma tiba-tiba menyebabkan kerusakan pada otak. Kecelakaan transportasi, kekerasan (misalnya penyiksaan anak), dan juga kecelakaan olahraga. Sebagian besar terjadi karena penggunaan alkhohol. (http://en.wikipedia.org/wiki/Traumatic_brain_injury).

    2.      Masalah pertumuhan atau masalah nutrisi.

    3.      Anormalitas kromosom dan gen.

    4.      Bayi lahir sebelum tanggal kelahiran yang diperkirakan (prematur)

    5.      Buruknya diet dan pelayanan kesehatan

    6.      Penyalahgunaan obat selama kehamilan, termasuk konsumsi alkhohol dan juga merokok

    7.      Penyiksaan anak juga dapat mengakibatkan efek buruk pada perkembangan anak, khususnya perkembangan sosial-emosional

    Penyebab developmental delay (http://www.dcmsonline.org/jaxmedicine/2000journals/march2000/genetics.htm) :

    1.      Gangguan Kromoson dan Gen

    Banyak gangguan genetic yang disebakan oleh abnormalitas jumlah kromosom, misalnya Down syndrome (kelebihan kromosom pada nomor 21), Turner Syndrome (45X0),  Klinefelter’s syndrome (laki-laki dengan dua kromosom X). Perluasan pengulangan mutasi dapat menyebabkan kromosom X lemah atau Huntington’s. (http://en.wikipedia.org/wiki/Genetic_disorder). Gangguan genetic disebut dengan penyakit herediter.

    Table 1. Contoh Sindrome Gen yang Berdekatan

    Syndrome
    Digeorge Syndrome / Velocardiofacial Syndrome
    Smith-Magenis Syndrome
    Prader-Willi Syndrome
    Angelman Syndrome
    Rubinstein-Taybi

    Chromosome Location
    del(22q11.2)
    del(17p11.2)
    del(15q11-q13) paternal
    del(15q11-q13) maternal
    del(16p13.3)

    Perkembangan DNA. Lemahnya kromosom X adalah penyebab umum RM pada anak laki-laki sejak lahir. Sekitar sepertiga perempuan karier kromosom X yang lemah mempunyai kesulitan belajar yang signifikan dan RM. Molekul dasar dari kromosom X yang lemah adalah hasil dari mekanisme mutasi yang tidak biasa, dikenal sebagia mutasi dinamis.

    2.      Merokok, penyalahgunaan obat, dan konsumsi alkhohol

    3.      Teratogen. Termasuk di dalamnya adalah radiasi, infeksi, penyakit maternal seperti diabetes dan phenylketonuria, alkhohol, dan obat-obatan. Telah ditemukan bahwa teratogen mempengaruhi perkembangan neurologist fetal. Baik factor genetic dan factor lingkungan mampu mempengaruhi perkembangan, dan banyak pengaruh mempunyai keduanya. Misalnya pada konsumsi folic acid yang rendah pada awal masa kehamilan adalah factor resiko dari tidak sempurnanya pipa sayaraf. Polimorfisme genetic pada enzim methylene tetrahydrofolate memberi peningkatan resiko ketidaksempurnaan pipa syaraf. Kombinasi dari polimorfisme dan rendahnya konsumsi folate menyebakan tingginya resiko daripada ketika kedua variable bekerja sendiri-sendiri.

    4.      Proses kelahiran. Penyakit metabolisme mitokondria menunjukkan manifestasi klinis yang luas. Urutan proses respirator  terdiri dari sub-unit yang bertanggung jawab untuk transport electron dan fosforilasi oksidatif.  Pada sub-unit inilah sebagian besar sel ATP beregenerasi. Organ-organ yang membutuhkan energi tinggi sering terpengaruh, dengan sistem syara pusat yang menunjukkan manifestasi yang bervariasi. Pada mutasi genome mitokondria atau encoding gen nukleus dapat menyebabkan salah satunya adalah Leigh Disease (subacute necrotizing encephalomyopathy).

    Penyebab MR dan developmental delay

    1.      Sindroma secara genetic

    2.      Kondisi multifaktorial

    3.      Kontak dengan lingkungan

    4.      Infeksi selama kehamilan

    5.      Masalah dalam proses kelahiran

    6.      Prematur

    Daftar Pustaka

    Hurlock, Elizabeth B. 1999. Perkembangan Anak Jilid 1. Jakarta : Penerbit Erlangga

    ————————– 1980. Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta : Penerbit Erlangga

    Njiokiktjien, Charles. 2003. Masalah-masalah dalam Perkembangan Motorik. Semrang : Wonodri Offset

    Santrock, John W. 2002. Life Span Development. Jakarta : Penerbit Erlangga

  • Makalah Pengertian dan Jenis Hadits Dhaif

    Makalah Pengertian dan Jenis Hadits Dhaif

    Pengertian dan Jenis Hadits Dhaif tidak semata hasid lemah. Ada banyak jenis hadis daif berdasarkan penyebabnya.

    Hadist Dhaif

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam memahami dan mempelajari Ulumul hadis, seseorang butuh metodologi dalam melakukan penelitian terhadap suatu materi yang akan ditelitinya.Namun, jauh sebelum melakukan sebuah penelitian terhadap suatu materi yang harus diteliti, dibutuhkan suatu metodologi penelitian yang digunakan sebagai pisau untuk membedah keseluruhan dari tubuh materinya, mulai dari redaksi pengertian hadis dhaif macam-macamnya ini sendiri serta diteliti dari segi kualitasnya.

    Di dalam makalah yang sangat sederhana ini, setidaknya ada beberapa poin pembahasan yang menggambarkan betapa pentingnya sebuah dhaif dan macam-macamnya, karena bagaimanapun ulumul hadis memberi peluang besar untuk selalu dipelajari dan di pahami.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimanakah Pengertian Hadis Dahif?
    2. Bagaimanakah kriteria hadis masuk kategori Dhaif?
    3. Apaka sajakah kriteria hadis Dhaif?

    C. Tujuan

    Memberi sedikit pengetahuan tentang apa itu ulumul hadis terutama “Hadis hdaif dan macam-macamnya” dan membuat mahasiswa termotivasi belajar dan memahaminya.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Hadis Dhoif.

    Kata dhaif menurut bahasa, berarti lemah, sebagai lawan dari qawi (yang kuat). Sebagai lawan dari kata shahih, kata dhaif juga berarti saqim (yang sakit). Maka sebutan hadis dhaif secara bahasa berarti hadis yang lemah, yang sakit, yang tidak kuat. Secara terminologis, para ulama mendefinisikannya dengan redaksi yang beragam, meskipun maksud dan kandungannya sama. Al-Nawami dan Al- Qasami mendefinisikan hadis dhaif dengan

    “hadis yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadis shahih dan syarat-syarat hadis hasan”

    Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib menyatakan bahwa definisi hadis dhaif adalah:

    “segala hadis yang di dalamnya tidak terkumpul sifat-sifat maqbul”

    Sifat-sifat maqbul dalam definisi di atas maksudnya adalah sifat-sifat yang terdapat dalam hadis shahih dan hadis hasan, karena keduanya memenuhi sifat-sifat maqbul. Dengan demikian, definisi kedua tersebut sama dengan definisi berikut:

    “hadis yang di dalamnya tidak berkumpul sifat-sifat hadis shahih dan sifat-sifat hadis hasan”

    Menurut Nur al-din ‘itr, definisi yang paling baik tentang hadis dhoif adalah:

    “hadis yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadis maqbul”

    Maksudnya, suatu hadis yang tidak memenuhi salah satu syarat (kriteria) hadis shahih atau hasan dinyatakan sebagai hadis dhhaif yang berarti hadis itu tertolak (mardud) untuk di jadikan sebagai hujjah.

    B. Kriteria-kriteria hadis dhaif.

    Pada definisi diatas terlihat bahwa hadis dhaif tidak memenuhi salah satu dari kriteria dari hadis shahih atau hadis hasan. Sebagaimana dijelaskan pada bab sebelumnya, kriteria-kriteria hadis shahih adalah:

    1. sanadnya bersambung
    2. periwayat adil
    3. periwayat dhabith
    4. terlepas dari syads
    5. terhindar dari illat.

    Adapun kriteria –kriteria hadis hasan adalah:

    1. sanadnya bersambung
    2. periwayat adil
    3. Periwayat kurang dhabith
    4. terlepas dari syadz
    5. terhindar dari illat.

    Berhubung hadist dhaif tidak memenuhi salah satu dari beberapa kirteria-kriteria di atas, maka kriteria-kriteria hadis dhaif adalah:

    1. sanatnya terputus
    2. periwayatnya tidak adil
    3. periwayatnya tidak dhabith
    4. mengandung syadz
    5. mengandung illat.

    Penjelasan tentang kriteria-kriteria ini selanjutnya ini dapat di lihat pada penjelesan tenteng macam-macam hadist dhaif berikut.

    C. Macam-macam hadist dhaif.

    1. Hadist dhaif karna sanatnya terputus.

     Dalam kaitannya dengan keterputusan sanat, ibn Hajar asl-asqalani membaagi hadist doif kepada lima macam, yaitu hadist mu’allaq, hadis mursal, hadist munqathi, hadist mu’dhal, dan hadist mudallas.

    a. Hadis mu’allaq.

    Hadis mu’allaq adalah hadis yang terputus di awal sanad. Kata mu’allaq secara bahasa berarti tergantung. Sebagai ulama menyatakan, kata mu’allaq yang secara bahasa berarti bergantung itu terambil dari pemakaian istilah ta’liq al-thalaq (cerai gantung0 dan ta’liq al-jidar (dinding tergantung) karena ada unsur kesamaan dalam hal keterputusan.

    Secara terminologis, hadis mu’allaq adlah hadis yang periwayatnya di awal sanad (periwayat yang disandari oleh penghimpun hadis) gugur atau terputus seorang atau lebih secara terurut. Patokan tenttang keterputusannya terletak pada awal sanad atau beberapa periwayat yang gugur tidak secara berurutan, maka hadis itu tidak dinamakan mu’allaq.

    Hadis mu’allaq disebut hadis dhaif karena rangkaian sanadnya terputus atau hilang, sehingga tidak diketahui identitas dan kualitas para periwayat yang sesungguhnya.

    b. Hadis Munqathi’.

    Keterputusan di tengah sanad dapat terjadi pada satu sanad atau lebih, secara berturut-turut atau tidak, jika keterputusan terjadi di tengah sanad pada satu tempat atau dua tempat dalam keadaan yang tidak berturut-turut, hadis yang bersangkutan dinamakan hadis munqathi’. Kata munqathi’ berasal dari bentuk inqatha’a yang berarti berhenti, kering, patah, pecah, atau putus.

    Beberapa definisi tentang hadis munqathi’ para ulama berbeda pendapat sebagai berikut:

    • Hadis munqati’ adalah hadis yang sanadnya terputus di bagian mana saja, baik sanad terakhir atau periwayat pertama (sahabat) maupun bukan sahabat (selain periwayat pertama).
    • Hadis munqathi’ adalah hadis yang bagian sanadnya sebelum sahabat (periwayat sesudahnya) hilang atau tidak jelas orangnya.
    • Hadis munqathi’ adalah hadis yang sanadnya dan periwayat yang gugur seorang atau dua orang tidak secara berurutan.
    • Hadis munqathi’ adalah hadis yang dlam sanadnya ada seorang periwayat yang terputus atau tidak jelas.
    • Hadis munqathi’ adalah yang sanadnya dii bagian sebelum sahabat (periwayat sesudahnya) terputus seorang atau lebih tidak secra berurut, dan tidak terjadi di awal sanad.

    Untuk mengetahui keterputusan sanad (al-inqitha’) pada hadis munqathi’ dapat diketahui dngan tiga cara:

    • Dengan jelas, yaitu periwayat yang menriwayatkan hadis dapat diketahui dengan pasti tidak sezaman dengan guru yang memberikan hadis kepadanya atau ia hidup sezaman dengan gurunya, tetapi tidak mendapatkan izin (ijazah) untuk meriwayatkan hadisnya. Hal ini dapt dilihat dari tahun lahir/wafat mereka.
    • Dengan samar-samar, yaitu karena tidak ada tahun lahir/wafat periwayat, maka keterputusan hadis munqathi’  hanya di ketahui oleh orang yang ahli saja.
    • Dengan komparasi, yaitu dengan membandingkan hadis-hadis dengan hadis lian yang senada sehingga di ketahui apakah hadis tertentu mun’athi’ atau bukan.

    c. Hadis mu’an’na dan muannan.

    Di samping hadis itu, hadis yang termasuk kategori hadis dhaif karena sanadnya diduga mengalami keterputusan adalah hadis al mu’an’an dan al-muannan. Kata al-mu’an’na merupakan bentuk maful dari kata ‘an’ana yang berarti periwayat berkata (dari….dari….) secara bahasa berarti pernyataan periwayat:si anu dari si anu. Kata al-muannan berasal dari kata annana yang berarti periwayat berkata (bahwa…bahwa…) yang menunjukkan bahwa periwayat meriwayatkan hadis dari periwayat lain dengan menggunakan metode.

    Bebrapa para ulama berbeda pendapat tentang status hadis al-mu’an’an, sebagian mereka manyatakan bahwa hadis ini kategorinya berstatus munqathi’ yatiu sebagai berikut:

    • Hadis al-mu’an’an tidak mengandung tadlis.
    • Terdapat kemungkinan periwayat yang meriwayatkan secara al-mu’an’an bertemu dengan yang hadisnya diriwayatkan secara ‘an’anah.

    Syarat lain yang tidak disepakati ialah:

    • Al-bukhori, ibn al-madini, dan beberapa ulama lain mensyaratkan keharusan bertemu periwayat yang meriwayatkan secara al-mu’an’an dengan periwayat yang hadisnya diriwayatkan secara ‘an’anah.
    • Abu al-muzhaffar al-sam’ani menharuskan keduanya telah lama bersahabat.
    • Abu ‘Amr al-dani berpendapat bahwa ia harus mengetahui hadis yang diriwayatkannya. Para ulama menhukumi hadis al-muannan sama dengan hadis al-mu’an’an diatas.dengan demikian, hadis al-mu’an’an atau al-muannan sama-sama berstatus munqathi’ jika tidak memnuhi persyaratan tersebut dan berkualitas dhaif.

    d. Hadis mu’dhal.

    Jika keterputusan secara bertutut-turut dan terjadi di tengah sanad, maka hadisnya dinamakan hadis mu’dhal. Kata mu’dhal berasal dari kata kerja ‘adhala yang berarti melemahkan, melelahkan, menutup rapat. Atau menjadi bercacat. Kata mu’dhal digunakan untuk jenis hadis tertentu karena pada hadis itu ada bagian sanadnya yang lemah, tertutup, atau cacat. Secara terminologi, menurut Muhammad ‘Ajjaj al-khathib, hadis mu’dhal adalah hadis yang gugur dua orang sanadny atau lebih secra berturut-turut.

    Kriteria hadis mu’dhal adalah: (a) sanad yang gugur, lebih dari satu orang, (b) keterputusan secra berturut-turut. Sebagian ulama menambahkan kriteria (c) tempat keterputusan sanad di tengah sanad, bukan siawal atau diakhir. Jadi hadis mu’dhal adalah hadis yang gugur dua orang periwayatnya atau lebih secara berturut-turut baik gugurnya itu di antara sahabat dngan tabiin, antara tabiin dengan tabi’ al-tabi’in atau dua orang sesudah mereka.

    Conttoh hadis mu’dhal dilihyat dlam kitab al-muwaththa’ karya imam malik sebgaia berikut:

    “malik bercerita padaku bahwa sebuah cerita sampai kepadanya, abu hurayrah berkata, Rosulluloh Saw. Bersabda, ‘seorang budak berhak mendapatkan makanan dan pakaian serta ia tidak dibebeni pekerjaan kecuali yang ia mampu”.

    e. Hadis mursal.

    Sebagaimana terlihat pada penjelasan sebelunnya, sebuah hadis di sebut mursal apabila periwayatnya oleh tabi’i langsung dari Nabi tanpa menyebut sahabat. Kata mursal secara bahasa beerarti terlepas atau terceraikan dengan cepat atau tanpa ada halangan. Kata ini kemudian digunakan hadis tertentu yang periwayatnya melepaskan hadis tanpa terlebih dahulu mengaitkannya kepada sahabat yang menerima hadis itu dari Nabi.

    Secara terminologis, mayoritas ulama hadis mendeffinisikan hadis mursal dengan hadis yang disandarkan langsung kepada Nabi oleh seorang tabi’i, baik tabi’i besar maupun tabi;’i kecil, tanpa terlebih dahulu disandarkan kepada sahabat Nabi.

    Berhubung hadis-hadis mursal beragam, sebagaimana djelaskan , membuat tingkatan hadis –hadis mursal dari ya ng tertinggi sampai yang terrendah sebagai berikut:

    • Hadis mursal dari shabat yang bisa mendengar langsung.
    • Hadis mursal dari sahabat yang hanya dapat meiihat tetapi tidak bisa mendengarkannya sendiri.
    • Hadis mursal dari shabat yang hidup pada dua masa (masa jahiliah dan islam).
    • Hadis mursal dari orang oandai seperti sa’id bin al-musayyib.
    • Hadis mursal dari seorang yang tinggal bersma gurunya seperti al-sya’bi dan mujahid.
    • Hadis mursal periwayat yang mengutip dari setia periwayat seperti al-hasan.
    • Hadis mursal daria angkatan muda tabi’in seperti Qatadah.dkk

    f. Hadis mawquf dan hadis maqthu.

    Hadis mawquf adalah hadis yang disandarkan kepada sahabat nabi taua hadis yang diriwayatkan dari para sahabat berupa perkataan, perbuatan, atau persetujuannya. Dilihat dari bahasa, kata mawquf berasal dari kata waqafa yaqifu yang berarti di hentikan atau diwakafkan. Maksudnya, hadis jenis ini dihentikan penyandarannya kepada sahabat dan tidak sampai kepada nabi.

    Menurut ibn hajar al-asqlani, sebuah hadis di sebut mawquf jika disandarkan pada shabat baik sanadnya bersambung maupun tidak. Pendapat ini sejalan dengan pernyataan ibn al-shalah yang membagi hadis mawquf menaji dua : (1) mawquf mawshul, yaitu hadis yang sanadnya bersambung sampai kepada sahabat sebagai sumber hadis dan (2) mawquf ghayr mawshul, yatitu hadis mawquf yang sanadnya tidak bersambung.

    Hadis maqthu’ berasal dari kata qatha’a (memotong) lawan kata washala (menghubungkan). Secara istilahberarti hadis yang disandarkan kepada seorang tabi’i atau sesudahnya baik perkataan maupun perbuatan. Dengan kata lain hadis maqthu adlah perkataan, perbuatan taua ketetapan tabi’in atau orang –orang sesudah mereka. Disebut maqthu karena hadis itu terpotong, kerena sandarannya dipotong hanya sampai pada tabi’in.

    Sebagaimna hadis mawquf, hadis maqthu berstatus lemah dan kerenanya tidak dapat dijadikan hujjah meskipun betul hadis itu berasal dari tabi’in.

    2. Hadis dhaif karena periwayatnya tidak adil.

    a. Hadits mawdhu

    Hadits mawdhu adalah hadits dusta yang dibuat-buat dan dinisbahkan kepada rasulullah. Secara bahasa, mawdhu berarti sesuatu yang digugurkan (al-masqath), yang ditinggalkan (al-matruk), dan diada-adakan (al-muftara). Menurut istilah, hadits mawdhu adalah pernyataan yang dibuat seseorang pada nabi saw. Hadits mawdhu diciptakan oleh pendusta disandarkan kepada rasulullah untuk memperdayai.

    Kriteria hadits mawdhu cukup banyak berbeda dengan kriteria hadits yang lain yang relatif lebih sedikit dan dikalangan ulama tidak ditentukan secara teperinci.

    Kriteria hadits pals dapat dipaparkan sebagai berikut:

    1. Kriteria sanad: pengakuan periwayat (pemalsu) hadits, bertentangan dengan realita historis periwayat, periwayat pendusta, dan keadaan periwayat dan dorongan psikologisnya.
    2. Kriteria matan: buruk lafal atau redaksinya, rusak maknanya.

    b. Hadits matruk

    Hadits matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat yang tertuduh sebagai pendusta. Menurut mahmud al-Thahhan, sebab periwayat tertuduh dusta adalah:

    1. Hadits yang diriwayatkan tidak diriwayatka kecuali dari periwayat itu dan bertentangan denga kaidah-kaidah yang telah diketahui
    2. Diketahui periwayat berdusta dalam pembicaraan kesehariaan, tetapi belum terbukti pernah berdusta tentang hadits nabi.

    c. Hadits munkar

    Hadits munkar berasal dari kata al-inkar (mengingkari) lawan dari aliqrar (menetapkan). Kata munkar digunakan untuk hadits yang seakan mengingkari atau berlawanan dengan hadits lain yang lebih kuat. Dikalangan ulama hadits, hadits munkar didefinisikan dengan:

    1. hadits yang dalam sanatnya terdapat periwayat yang mengalami kekeliruan, kesalahan dan pernah berbuat fasik.
    2. Hadits yang diriwayatkan oleh periwayat yang dha’if bertentangan dengan riwayat periwayat yang tsiqoh.
    3. Hadis dhaif karena periwayatnya tidak shahih.

    Diantara hadis yang dhaif karena periwayat tiadk dhabith adalah hadis mudallas, hadis mudraj, hadis maqlub, hadis mazid, hadis mudhtarib, hadis mushahhaf, dan hadis majhul.

    a. Hadis mudalllas.

    Berasal dari kata dallasa yang secara bahasa berarti menipu aatu menyembunyikan cacat, mudallas berarti suatau hadis yang terdapat dalamm tipuan ataau cacat. Menurut iastilah, hadis mudalllas adalah hadis yang diriwayatkan dengan cara yang diperkirakan bahwa hadis itu tidak cacat. Periwayat yang menyembunyikan cacat di sebut mudallis, hadisnya disebut al-mudallas, dan perbuatan menyembunyikan di sebut al-tadlis.

    Secara umum, jenis tadlis ada dua macam, yaitu: tadlis al-isnad dan tadlis al-syuyukh. Tadlis al-isnah adalah periwayat hadis menyatakan telah menerima hadis dari periwayat tertentu yang sezaman dengannya, padahal mereka tidak pernah bertemu atau mungkin saja mereka pernah berteu tetapi mereka tidak pernah diragukan pernah terjadi kegiatan penyampaian dan penerimaan periwayat hadis. Dalam hal ini terjadi penyembunyian periwayat dan sanad. Biasanya periwayat yang digugurkan adalah periwayat yang lemah dengan tujuan agar sanad hadis yang bersangkutan dinilai berkualiatas baik oleh orang lain. Perbuatan hadis tadlis dalam hadis sangat dilarang oleh para ulama terutama hadis isnah.karena dengan melakukan tadlis isnah berarti seseorang telah mengelabui oarang lain dengan menyampaikan hadis atau periwayatnya yang bercacat seolah-olah tidak cacat.

    Disamping tadlis isnah dikenal pula tadlis al-taswiyah, yaitu periwayat mengugurkan gurunya atau guru dari gurunya atau oranglain karena lemah atau masih kecil kemudian dengan lafal tegas menyatakan mendengar hadis  dari periwayat tertentu hingga sanad bersambung (muttasil) pada periwayat tsiqah (terpercaya).

    b. Hadis mudraj.

    Kata mudraj berasal dari kata adraja (menyisipkan) seprti kata (aku menyisipkanmu pada sesuatu, jika akau memasukkanmu dan memngumpulkannya dengan sesuatu yang lain itu). Menurut istilah ilmu hadis, mudraj adalah hadis yang bentuk sanadnya  diubah atau ke dalam matannya dimasukkan sesuatu kata atau dua kalimat yang sebetulnya bukan bagian dari hadis tersebut tanpa ada tanda pemisah.

    Hadits mudraj dapat terjadi pada sanad atau matan,yaitu kata atau kalimat yang dimasukan kedaalam hadis itu dapat terjadi pada sanad atau matan.ibn al-shalah menyatakan bahwa kata atau kalimat yang masukberagam jenisnya. Antara lain perkataan sebagian periwayat nya , misalnya seorang sahabat atau yang sesudahnya menyebutkan perkataanya sendiri setelah meriwayaatkan suatu hadis,lalu orang sesudahnya meriwayatkan perkataan itu secara bergandengan dengan hadis tanpa ada tanda pemisah atau pembatas, sehingga orang tidak mengerti akan mengaggap bahwa semuanya adalah sabda Nabi.

    Faktor pendorong dilakukanya penyisipan dalam hadis, menurut mahmud al-thahhan, cukup banyak dan sering adalah: (1) karena keinginan untuk menjelaskan hukum syara’ (2) menistibadkan hukum syara’ dari suatu hadis sebelum hadis itu selasai diriwayatkan secara keseluruhan dan (3) menjelaskan lafal yang jarang dalam hadis. Juga karena terjadi kesalahan dalam memahami suatu pernyataan sebagai hadis sebagai mana kasus tsabith di atas. Para ulama melarang berhujjah dengan hadis mudraj dan memasukkan sebagai bagian dari hadis dhaif:

    Untuk mengetahui keberadaan al- idraj dalam seatu hadis dapat ditempuh dengan cara:

    1. Mebandingkan hadis itu dengan riwayat lain, yaitu ketika hadis itu di riwayatkan secara terpisah dalam riwayat lain.
    2. Berdasarkan ketetapan para kritikus hadis yang menyatakan bahwa redaksi hadis tertentu merupakan al-idraj.
    3. Melalui pengakuan periwayat sendri bahwa ia telah menyisipkan kata dalam suatu hadis tertentu dan,
    4. Melalui pemahaman bahwa mustahil Rasulluloh Saw bersabda dengan redaksi itu.
    c. Hadis maqlub.

    Sebuah hadis yang diriwayatkan dengan cara menganti  kata-kata lain baik pada sanad maupun muatannya di sebut hadis maqlub. Kata al-maqlub sendiri berasal dari kata al-qalb yang berarti mengubah sesuatu dari keberadaannya. Jadi, hadis maqlub adalah hadis yang didalamnya periwayat menukar suatu kata ataua kalimat dengan kata atau kalimat lain.

    Pembalikkan matan dapat dilakukan pula dengan meletakkan hadis pada sanad yang lain dan sanad hadis itu pada matan yang lain pula, dengan maksud unutk menguji kemanpuan periwayat tertentu dalam menghafal hadis, misalnya yang dilakukkan oleh ulama bahgdad ketika menguji al-bukhari mereka terdiri dari sepuluh orang, masing-masing mengubah sepuluh hadis sehingga jumlahh semuanya seratus hadis. Al-bukhari mengembalikan hadis-hadis itu pada tempat semula seperti sebelum diubah. Tak satupun hadis yang salah pemepatannya. Juga, ujian yahya ibn ma’in terhadap abu na’im dengan scara menulis tiga puluh hadis yang berasal dari abu na’im setiap sepuluh hadis disisipi dengan satu hadis yang tidak berasal darinya. Sebagai mana al-bukhari, abu na’im dapat menyelaksi hadis-hadis yang bukan riwayatnya dan memperbaikinya.

    Menurut mahmud al-Thahhan, faktor-faktor pendorong terjadinya hadis maqlub adalah:

    1. Agar suatu hadis menyendiri dan orang-orang senang meriwayatkan dan berhujjah dengannya.
    2. Untuk menguji kekuatan hafalan seorang ahli hadis.
    3. Karena kesalahan dan kelalaian tanpa sengaja.

    d.      Hadis mazid.

    Jika sebuah hadis mendapat tambahan kata atau kalimat yang bukan berasal dari hadis itu baik pada sanad maupun matan, maka hadis itu disebut hadis mazid. Kata mazid sendiri merupakan isim maful dari kata al-ziyadah (tambahan). Tambahan dapat terjadi pada sanad atau matan. Tambahan pada sanad dilakukkan dengan menambah nama perwayat atau memarfukan hadis mawquf atau me-mawshulkan hadis mursal. Hadis mazid dafri segi sanad yang berupa penambahan nama periwayat misalnya, hadis riwayat ibn al-mubarak.

    Hadis mazid dari segi matan terjadi dengan adanya tambahan kata atau kalimat dalam matan hadis itu. Menurut ibn al-shalah  seperti dikutip mahmud al-Thahhan, terdapat tiga kategori hadis mazid dari segi matan yaitu:

    1. Tambahan yang tidak yang tidak mengandung pertentangan dengan hadis poeriwayat yang tsiqoh atau lebih tsiqoh darinya.
    2. Tambahan yang mengandung pertentangan dengan hadis periwayat yang tsiqoh atau yang lebih darinya.
    3. Tambahan yang mengandung semacam pertentangan (nau’ munafah) dengan periwayat yang tsiqoh atau lebid tsiqoh.

    e. Hadis mudhtharib.

    Kata al-mudtarib berasal dari kata al-idthirab yang berarti kekacauan sesuatu dan kerusakakan aturannya. Menurut istilah, muththrib adalah hadis yang diriwayatkan dengan cara yang berbeda-beda, tetapi sama dengan kekuatan. Maksudnya, hadis yang diriwayatkan dengan be\ntuk yang bertentangan yang berdeda serta tidak mungkin dilakukan kompromi.

    Dari definisi di atas  di ketahui bahwa kriteria hadis mudhtharib adalah: (1) adanya kekacauan riwayat hadis dan tidak mungkin dilakukan kompromi adanya keduanya, (2) adanya kesamaan kekuatan riwayat sehinggga tidak mungkin dilakukkan tarjih antara keduanya.

    f. Hadis mushahhaf.

    Kata mushahhaf berasal  dari bahasa arab al-tashhif yang berarti salah  dalam membaca lembaran, kata al-shahafi  berarti orang yang slah dalam membaca lembaran dengan mengubah sebagian redaksinya karena salah dalam membaca.

    g. Hadis majhul.

    Kata majhul yang juga disebut al-jahalah bi al-rawi, berasal dari kata jahiliah lawan kata ‘alima yang berarti bodoh, tidak mengetahui. Menurut istilah, majhul adalah hadis yang tidak ketahui jati diri periwayat atau keadaanya. Dalam hal ini, periwayat tidak diketahui jati diri dan kepribadiannya atau kepribadiannya di ketahui tetapi diketahui kadailan atau ke-dhabith-annya.

    Hadis majhul dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori sesuai dengan sifat atau identitas yang menyebabkanya majhul, yaitu:

    1. Majhul al-‘ayn, yaitu periwayat yang namanya di sebut tetapi hadisnya hanya diriwayatkan oleh seotrang periwayatnya saja.
    2. Majhul al-hal, yaitu periwayat yang hadisnya diriwayatkan oleh dua orang periwayat atau labih tetapi tidak di sertai penilaian positif atau negatif.
    3. Al-mubham, yaitu perwayat yang namanya tidak disebut dalam hadis, misalnya si anu, seorang laki-laki, atau seorang syekh meriwayatkan hadis tertentu.

    Keberadaan hadis majhul disebabkan oleh faktor-faktor penyebab baik yang terkait dengan identitas periwayat, kuantitas perwayat, atau faktor penyebutan nama, sebagai berikut:

    1. Banyaknya identitas periwayat baik berupa nama, julukan, sifat, asal daerah, keturunan, dan sebagainya.
    2. Hadis yang diriwayatkan oleh tertentu jumlahnya sedikit sehingga tidak banyak periwayat lain dam periwayatkan dari hadisnya.
    3. Tidak adanya penjelasan tentang nam periwayat dengan maksud untuk meringkas atau maksud lain.
    4. Hadits dha’if karena mengandung syadz

    Secara bahasa syadz merupakan isim fa’il dari syadzadza yang berarti menyendiri (infarada) dan yang dimaksud adalah (sesuatu yang menyandiri terpisah dari mayoritas). menurut istilah, syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh periwayat tsiqah dan bertentangan dengan riwayat oleh periwayat yang lebi tsiqah. Pendapat ini dikemukakan oleh al-syafi’i dan diikuti oleh kebanyakan ulama. Menurut al-syafi’i, suatu hadits dinyatakan mengandung syadz apabila diriwayatkan oleh seorang periwayat yang tsiqah dan bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan banyak periwayat yang juga tsiqah. Berbeda dengan al-hakim al-nasyaburi menyatakan bahwa hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang periwayat tsiqah, tetapi tidak periwayat tsiqah lain yang meriwayatkannya.

    Jadi bagi al-syafi’i, suatu hadits dinyatakan mengandung syadz apabila: hadits itu memiliki lebih dari satu sanad,para periwayat hadits itu seluruhnya tsiqah,matan atau sanad hadits itu mengandugn pertentangan. Sedangkan bagi al-hakim suatu hadits dinyatakan mengandung syadz apabila: hadits itu hanya diriwayatkan oleh seorang periwayat (fard muthlaq), periwayat yang sendirian itu bersifat tsiqah.

    Dengan demikian perbedaan al-syafi’i dan al-hakim dalam hal ini adalah: bagi al-syafi’i hadits itu memiliki lebih dari satu sanad dan menurut al-hakim hanya diriwayatkan oleh seorang periwayat (fard muthlaq). Menurt al-syafi’i, harus terjadu pertentangan matan dan sanad periwayat yang sama-sama tsiqah dan bagi al-hakim tidak harus terjadi pertentangan matan atau sanad dari periwayat yang sama-sama tsiqah itu.

    Berbeda dengan al-syafi’i dan al-hakim, Abu ya’la al-khalili berpendapat bahwa hadis yang sanadnya hanya satu macam, baik periwatnya bersifat tsiqah maupun tidak. Apabila periwatnya tidak tsiqah maka ditolak sebagai hujjah, sedang bila periwatnya tsiqah, maka hadits itu dibiarkan(maukuf), tidak ditolak dan tidak sebagai hujah. Jadi al-khalili sebuah hadits dikatakan mengandung syadz apabila: hadits itu hanya diriwayatkan oleh seorang periwayat, periwayat yang sendirian itu mngkin bersifat tsiqah atau tidak.

    Para ulama hadits seperti Ibnu Al-shalah, Al- Nawawi, Ibnu Hajar Al Asqolani, Al-Syuyuti, Al Iroqi, Muhammad Al-Shabbagh, Subi Al-shalih dan beberapa ulama lain sepakat dengan Al-Syafi’i ketika mendefinisikan hadits Syadz tersebut. Hal ini logis, karena disamping penererapannya tidak sulit juga. Jika pendapat Al-Hakim dan Al-Kholili yang diikuti, maka banyak hadits yang oleh ulama dinilai shohih akan berubah menjadi tidak shohih, karena hadits yang diriwayatkan oleh periwayat tsiqah yang sedirian termaksuk hadits ahad kategori Gharib yang jumlahnya sangt banyak.

    5. Hadits Dha’if Karena Mengandung Ilat(cacat)

    Jika dalam sebuah hadits terdapat cacat tersembunyi dan secara lahiriah tampak shahih maka hadits itu dinamakan hadits mu”alal yaitu hadits yang mengandung ilat. Kata Al-Mualal merupakan isim ma’ful dari kata a’allah(mencacatkannya). Secara bahasa kata ilat berarti cacat, kesalahan baca, dan keburukan. Menurut istilah ahli hadits ilat berarti sebab yang tersembunyi yang dapat merubah keshahihan hadits.

    Sebagai sebab kecacatan hadits, pengertian ilat disini berbeda dngan pengertian Ilat secara umum, misalnya karena periwayat pendusta atau tidak kuat hafalan. Cacat umum seperti ini dalam ilmu hadits disebut dengan istilah Al-Tha’n atau Al-Jarah dan terkadang diistilahkan dengan Ilat dalam arti umum. Cacat umum ini dapat mengakibatkan pula lemahnya sanat, tetapi hadits yang mengandng cacat itu tidak disebut dengan hadits mualal(hdits yang bercacat).

    Dilihat ari segi periwayat, hdits mualal sama dengan hadits syadz, yaitu keduanya sama-sama diriwayatkan oleh periwayat tsiqah. Bedanya, dalam hadits mualal Ilatnya dapat ditemukan sedangkan dalam hadits Syadz tidak. Sebagaimana telah dijelaskan, tidak hanya Ilat merupakan salah satu syarat keshahihan suatu hadits. Jika suatu hadits mengandung Ilat maka ia dinyatakan tidak shahih.

    Suatu ilat hadits dapat terjadi pada sanat, pada matan, atau pada sanad dan matan sekaligus. Akan tetapi yang terbanyak ilat terjadi pada sanad. Masing-masing hadits, baik ilatnya terjadi pada sanad, matan, atau pada sanad dan matan sekaligus disebut hadits mualal. Suatu hadits juga disebut mengandung ilat apabila berupa hadits maqthu diriwayatkan secara marfu atau hadits munqathi yang diriwayatkan secara muttashil yang diketahui setelah dilakukan perbandingan sanad hadits.

    6. Kehujjatan hadis da’if

    Dikalangan ulama terjadi perbedaan pendapat tentang kehujjatan hadis dha’if. Setidaknya terdapat tiga pendapat berkenaan dengan dapat atau tidaknya berhujah dengan hadits jenis ini. Pertama menurut Yahya Ibnu ma’in, Abu Bakar Ibnu Arabi, Al.Bukhari, Muslim, dan Ibnu Hajam hadits Dha’if tidak dapat diamalkan secara mutlak baik dalam masalah fada’il Al-mal maupun hukum. Kedua, Abu Daud dan Ahmad Ibnu Hanbal berpendapat bahwa hadits Dha’if dapat diamalkan secara mutlak. Ketiga, merurut Ibnu Hajar Al-Asqalani hadits Dha’if dapat dijadikan Hujah dalam masalah fadhail al-a’mal mawa’izh, al-tharib wa al-tagrib dan sebagainya jika memenuhi syarat-syarat tertentu.

    Syarat-syarat itu adalah ke-dhaiannya tidak parah, seperti hadis yang diriwayatkan oleh para pendusta atau tertuduh dusta,atau sangat banyak mengalami kesalahan,terdapat dalil lain yang kuat yang dapat diamalkan,ketika mengamalkanya tidak beriktikad bahwa hadis itu tsubut,tetapi sebaiknya dalam rangka berhati-hati. Menurut Muhammad ‘Ajjaj al-khatib, pendapat yang paling kuat adalah yang pertama, sebab masalah keutamaan-keutamaan (fadhail al-a’mal) dan kemuliaan akhlak (makarim alakhlaq), temasuk pula mawa’izh,al-targhib merupakan tiang-tiang agama yang tidak ada berbeda dengan hukum yang harus berdasar hadis shahih atau hasan, karena kesemuanya itu harus harus bersumber dari hadis yang maqbul.

    Bab III. Penutup

    A.  Kesimpulan.

    Kata dhaif menurut bahasa, berarti lemah, sebagai lawan dari qawi (yang kuat). Sebagai lawan dari kata shahih, kata dhaif juga berarti saqim (yang sakit). Maka sebutan hadis dhaif secara bahasa berarti hadis yang lemah, yang sakit, yang tidak kuat. Secara terminologis, para ulama mendefinisikannya dengan redaksi yang beragam, meskipun maksud dan kandungannya sama

    Macam-macam hadis dhaif, yaitu:

    1. Hadis karena sanadnya terputus.
      1. Hadis mu’allaq
      2. Hadis munqathi’.
      3. Hadis mu’an’an dan hadis muannan.
      4. Hadis mu’dhal.
      5. Hadis mursal.
      6. Hadis mawquf dan hadis maqthu’.
    2. Hadis dhaif karena periwayatnya tidak adil.
      1. Hadis mawdhu’.
      2. Hadis matruk.
      3. Hadis munkar.
    3. Hadis dhiaf karena periwayatnya tidak dhabith
      1. Hadis mudallas.
      2.  Hadis mudraj.
      3. Hadis maqlub.
      4. Hadis mazid.
      5. Hadis mudhtharib.
      6. Hadis mushahhaf.
      7. Hadis majhul.
  • Makalah Pengaruh Perang Salib Terhadap Dunia Islam

    Perang Salib dan Islam

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Banyak pendapat dari kedua belah pihak, yakni pihak Islam (Timur) dan Kristen (Barat), untuk mendifinisikan sesuatu yang mereka katakana sebagai perang salib. Menurut pihak Islam, perang salib terjadi akibat sikap dan tindakan pihak barat yang memulai nya dengan menyebar dan meniupkan isu busuk bagi dunia timur mengenai adanya perang melawan Islam. Sementara itu, menurut pihak Kristen, sikap dan tindakan Timur yang mempersulit, bahkan mencegah umat Kristen mendatangi kota suci merrka di Jerussalem merupakan sebab satu-satu nya yang menimbulkan reaksi keras dan kobaran semangat perang bagi barat. Namun, di luar semua itu, perang salib merupakan salah satu perang terbesar sepanjang sejarah yang berlangsung kurang lebih dua abad lamanya, yakni sejak tahun 1099 sampai 1291. Perang salib terjadi secara besar-besaran sebagai tragedi berdarah yang memperebutkan satu kota suci agama Ibrohimiyah(Islam, Kristen dan Yahudi), yakni Jerussalem. Namun, karena pada waktu itu kekuatan Yahudi lemah, maka yang kentara ialah perang salib di pawangi oleh eksponen Islam dan Kristen.

    Tentunya, untuk mengetahui berbagai hal tentang Perang Salib, sebenarnya selalu tidak bisa mengabaikan peran tokoh-tokoh tersebut. Mereka adalah orang-orang besar yang sangat penting kita ketahui.

    Oleh karena itu, buku ini di hadirkan untuk tujuan tersebut. Buku ini berisi semcam biografi singkat tikoh-tokoh terkemuka dan paling terkenal dari kedua belah pihak dalam kesejarahan Perang Salib.

    Selain mengetahui secara umum mengenai kehidupan tokoh-tokoh tersebut, kita juga dapat belajar tentang cara mereka menjadi orang besar lantaran sikap mereka yang gagah berani dan pantang sedikit pun mundur dari gejolak di medan perang.

    Kita mengetahui bahwa panglima perang tidak hanya merupakan orang-orang yang tidak berprikemanusiaan yang hanya menawan, menyiksa, dan membunuh musuh-musuh mereka. Tetapi, kita juga tau bahwa mereka kerap pula di anggap sebagai orang-orang yang sangat bijaksana, setia pada prinsip, dan bersikap toleran.

    Adapun contoh konkrit terkait itu adalah tokoh-tokoh besar, Shalahuddin al-Ayyubi dari pihak Islam ataupun Pangeran Frederick II dari pihak Kristen.[1]

    B. Rumusan Masalah

    1. Factor Agama. Sejak Dinasti Saljuk mengambil alih Jerusalem dari Dinasti Fatimiyah pada tahun 1077 M.
    2. Factor politik. Kekalahan Bizantium di Manzikart (Armenia) pada tahun 1071.
    3. Faktor Sosial-Ekonomi pedagang-pedagang Eropa yang berada di Laut Mediterania memiliki ambisi untuk menguasai sejumlah wilayah potensial di Timur.
    4. SertaChristopher Tyerman membagi Perang Salib kedalam 9 periode.

    C. Tujuan

    1. Agar Mahasisiwa mengetahui bagaimana proses terjadinya Perang Salib.
    2. mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya.
    3. Serta dapat mengambil pelajaran dari apa yang terjadi di dalam perang Salib.
    4. siapa pun yang membaca makalah ini semoga mendapatkan ilmu pengetahuan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Faktor Agama

    Perang Salib adalah serangkaian ekspedisi militer yang diorganisasikan oleh Eropa Kristen terhadap kekuatan kaum muslimin di Timur Dekat untuk mengambil alih control atas Kota Suci Jerusalem. Perang ini berlangsung sekitar 2 abad lebih, yaitu sejak tahun 1096 M ketika perang pertama diserukan oleh pihak Eropa Kristen hingga tahun 1291 M saat tentara Salib di Timur dipaksa keluar dari Acre-Suriah yang merupakan pertahanan terakhir mereka.

    Menurut Hafizh Dasuki, ada tiga faktor penyebab terjadinya Perang Salib. Factor agama. Sejak Dinasti Saljuk mengambil alih Jerusalem dari Dinasti Fatimiyah pada tahun 1077 M, orang Kristen merasa dipersulit dalam melaksanakan ibadah. Hal ini ditunjukkan oleh rombogan peziarah Kristen di bawah pimpinan Mitaz, pada tahun 1064, yang memimpin 7.000 orang peziarah bersenjata lengkap, “termakan” isu bahwa penguasa Jerusalem (Dinasti Saljuk) telah melakukan penganiyayaan terhadap peziarah Kristen terdahulu.

    B. Faktor Politik

    Faktor politik. Kekalahan Bizantium di Manzikart (Armenia) pada tahun 1071 dam jatuhnya Asia Kecil ke tangan Saljuk mendorong Kaisar Konstantinopel, Alexius I Comnenus II, pada tahun 1095 M, meminta bantuan Paus Urbanus II, Imam Katolik Roma, untuk kembali mengambil alih wilayah tersebut dan berharap menyatukan gereja Yunani  dan Roma. Kesediaan Paus memberikan bantuan ini di dasari keyakinan bahwa ia memiliki kekuasaan dan pengaruh besar terhadap para Raja Eropa. Saat itu, dunia Islam terpecah menjadi empat pusat kekuasaan, yakni Dinasti Fatimiyah di Mesir, Abbasiyah di Baghdad, Umayah di Spanyol, dan Saljuk di Asia Kecil, yang kesemuanya sedang mengalami kekacauan politik, perpecahan antardinasti, dan kegoyahan intern.

    C. Factor Sosial Ekonomi

    Faktor sosial ekonomi. Pedagang-pedagang Eropa yang berada di laut Mediterania mamiliki ambisi untuk menguasai sejumlah wilayah potensial di Timur. Ketika itu, kekuatan ekonomi Eropa terbagi menjadi tiga, yakni kaum gereja, kaum bangawasan, dan rakyat jelata.

    Keadaan kaum rakyat jelata tertindas. Oleh sebab itu, ketika mereka diseru oleh pihak gereja untuk ambil bagian dalam Perang Salib dengan janji akan mendapatkan kebebasan dan kesejahteraan apabila perang dapat dimenangkan, mereka meyambut seruan itu dengan penuh antusias dan suka cita.

    D. 9 Periode Perang Salib Christopher Tyerman

    Pertama, sejak tahun 1095 M sampai 1099 M. Hal ini ditandai oleh permintaan bantuan dari Kaisar Byzantium, Alexius I Comnenus, kepada Paus Roma untuk menyerang Turki Seljuk yang menguasai Jerusalem dan berbuat sewenang-wenang terhadap sejumlah peziarah Kristen.

    Pada tahun itu pula, di Dewan Clarmont, Paus Urbanus II menyerukan kepada umat Kristen untuk bergabung melawan Turki Seljuk. Ia menjanjikan bahwa siapa pun yang meninggal dalam perang ini akan mendapat pengampunan dosa dan balasan surge.

    Tentara Salib secara resmi berangkat ke Asia Kecil pada tahun 15 Agustus 1096 M. Kemudian, pada 19 Juni 1097, mereka berhasil menaklukkan Nicea dari kekuasaan Seljuk. Pada tahun 1098 M, mereka mengepung Antiokhia. Lalu, mereka mencapai Jerusalem pada 7 Juni 1099 M. Dan , pada 15 Juli, mereka menaklukkannya. Sepanjang periode ini, mereka telah berhasil membangun 4 kerajaan, yakni Kerajaan Jerusalem, Kerajaan Antiokhia, Kerajaan Edessa, dan Kerajaan Tripoli.

    Kedua, sejak tahun 1147 M sampai 1149 M. Setelah perjanjian damai, pada tahun 1147 M, tentang muslim menaklukkan Edessa. Hal ini memantik tergelarnya kembali Perang Salib. Sementara itu, di barat, tentara salib merebut Lisboa dan Tortosa dari tentara muslim.

    Tetapi, hingga tahun 1149 M, tentara Salib tidak dapat menaklukkan satu pun wilayah muslim di Asia Kecil. Bahkan, di antara panglima perangnya saling merebutkan wilayah kekuasaan. Pada periode ini, kemenangan ada di pihak umat muslim.

    Ketiga, sejak tahun 1187 M sampai 1192 M. Periode tersebut bisa dikatakan sebagai periode kebesaran Shalahuddin  al-Ayyubi. Pada tahun 1187 M, ia menaklukkan Jerusalem, setelah hampir satu abad Jerusalem dikuasai oleh Kristen, pada Pertempuran Hattin yang terkenal itu. Maka, Paus Roma kembali menyerukan Perang Salib. Selama periode ini, Shalahuddin menjadi tokoh yang tidak hanya dihormati oleh umat Islam, tetapi juga umat Kristen, karena terkenal kebijaksanaannya.

    Namun, pada tahun 1191 M, Richard the Lionheart merebut kembali Acre, Arsuf, dan Jaffa, serta menawan ratusan prajurit muslim. Tetapi, ia gagal merebut Jerusalem dari tangan Shalahuddin.

    Keempat, sejak tahun 1202 M hingga 1204 M. Perang Salib pada periode ini dimulai oleh Paus Innocent III dengan maksud mengusir Ayyubiyah Mesir. Karena keterbatasan dana, tentara salib saling berebut perlengkapan perang dengan Negara salib yang ada, termasuk Byzantium.

    Karena peperangan internal, tentara salib tidak bisa mengambil kembali Jerusalem. Dan, sebagian besar di antara mereka “menelan” kekalahan terhadap tentara muslim. Alih-alih hasil, peperangan mereka itu menimbulkan pertentangan besar antara Gereja Ortodoks di Timur dan Gereja Katolik Roma.

    Kelima, sejak tahun 1217 M sampai 1221 M. Pada tahun 1215 M, Dewan Lateran Keempat merumuskan kembali rencana untuk mengambil Jerusalem dari kekuasaan umat muslim. Pada tahun 1219 M, tentara salib merebut Damietta di Mesir. Kemudian, pada tahun 1221 M, mereka melancarkan serangan membabi buta di Kairo, pusat tentara muslim Ayyubiyah. Tetapi, Sultan Ayyubiyah al-Kamil mengembalikan kondisi dengan membabat hampir seluruh tentara salib dan menawan merka.

    Maka, sejak tahun  1221 M, pihak muslim dan Kristen menyetujui perjanjian damai selama 8 tahun. Tidak sampai ke tahun itu, tentara salib melanggar janji. Akhirnya, mereka melakukan perlawanan kembali.

    Keenam, sejak tahun 1228 M sampai 1229 M. Pada tahun 1228 M, dengan kelihaiannya berperang dan berdiplomasi, Kaisar Frederick II memimpin tentara salib dan berhasil menaklukkan Nazaret, Btlehem, dan Jurusalem.

    Pada tahun 1229 M, setelah gagal manaklukkan Mesir, Kaisar Frederick II membuat perjanjian damai dengan Al-Kamil. Perjanjian ini memungkinkan orang Kristen menguwasai sebagian besar Jerusalem, sedangkan orang muslim diberi kekuasaan terhadap Masjid Al-Aqsha. Perjanjian itu berlangsung sekitar 10 tahun. Al-Kamil, karena menyerahkan Jerusalem, banyak menunai kutukan dari pihaknya sendiri.

    Ketujuh, sejak tahun 1248 M sampai 1254 M. Pada tahun 1243 M, kaum Templar Kristen melanggar perjanjian perdamaian dan berkonflik dengan Mesir. Dan, pada tahun kedua, mereka menyerang Jerusalem. Umat muslim marah atas kejadian ini. Baybar, pemimpin pasukan tentara muslim, menghabisi mereka hanya dalam jangka waktu 48 jam.

    Oleh sebab itu, Lois IX memimpin tentara salib untuk menyerang Mesir sejak tahun 1248 M sampai 1254 M. Pusat mereka berada di Acre. Tetapi, mereka “menelan” kekalahan, dan tentara muslim pun tetap tak terkalahkan.

    Kedelapan, sejak tahun 1270 M hingga 1271 M. Perang Salib ini dimulai lagi oleh Lois IX pada tahun 1270 M. Ia bergabung dengan sisa-sisa Kerajaan Salib di Syria. Tentara salib kali ini hendak menaklukkan Tunisia. Tetapi, hanya 2 bulan berselang, Lois IX meninggal dunia.

    Kesembilan, sejak tahun 1271 M sampai 1272 M. Pada periode ini, Edward I memimpin tentara salib berperang dengan Baybar. Namun, usaha tersebut gagal total. Pada tahun beriktnya, mereka bergabung dengan tentara Mongol. Tetapi, tentara gabungan mereka di buat frustrasi oleh tentara muslim. Baybar pun berjanji untuk “membersihkan” Timur Tengah dari tentara salib.

    Dengan “jatuhnya” Antiokhia (pada tahun 1268 M), Tripoli (pada tahun 1289 M), dan Acre (pada tahun 1291 M), orang-orang Kristen dibantai oleh tentara muslim sehingga pemerintahan Kristen di Levant “habis kisahnya”.

    Namun, periode tersebut hanya satu dari sejumlah perspektif. Kenyataannya, pda tahun 1300-an, tentara muslim yang diwakili oleh Dinasti Turki Utsmani membalas dendam terhadap tentara salib dengan cara balik menjajah sebagai wilayah di Eropa. Hanya saja, hal itu lebih di anggap sebagai invasi politis Turki Utsmani.

    Penyerang terhdap Eropa diwakili oleh Siltan Bayazid Yuldrim yang di dalam buku ini juga dimasukkan sebagai tokoh muslim dalam Perang Salib. Pada tahun 1400-an, Turki Utsmani yang di pimpin oleh Mehmed II tidak hanya menjajah sejumlah kerajaan di Eropa, Asia, dan Afrika, tetapi juga berhasil “membersihkan” sisa-sisa tentara salib di Timur Tengah.

    Bahkan, Mehmed II berhasil menaklukkan Kekaisaran Byzantium, yang dengan demikian merupakan usaha pertama dari pihak muslim untuk menyudahi kekaisaran Kristen di Daratan Mediterania. Mehmed II dalam periode ini pun dikenal sebagai pembunuh Vlad Dracula, yakni panglima tentara salib yang “haus darah” dan telah membunuh ribuan umat muslim.

    E. Pengaruh Perang Salib di Dunia Islam

    Perang Salib yang terjadi sampai pada akhir abad XIII memberi pengaruh kuat terhadap Timur dan Barat. Di samping kehancuran fisik, juga meninggalkan perubahan yang positif walaupun secara politis, misi Kristen-Eropa untuk menguasai Dunia Islam gagal. Perang Salib meninggalkan pengaruh yang kuat terhadap perkembangan Eropa pada masa selanjutnya.

    Akibat yang paling tragis dari Perang Salib adalah hancurnya peradaban Byzantium yang telah dikuasai oleh umat Islam sejak Perang Salib keempat hingga pada masa kekuasaan Turki Usmani tahun 1453. Akibatnya, seluruh kawasan pendukung kebudayaan Kristen Orthodox menghadapi kehancuran yang tidak terelakkan, yang dengan sendirinya impian Paus Urban II untuk unifikasi dunia Kristen di bawah kekuasaan paus menjadi pudar.

    Perubahan nyata yang merupakan akibat dari proses panjang Perang Salib ialah bahwa bagi Eropa, mereka sukses melaksanakan alih berbagai disiplin ilmu yang saat itu berkempang pesat di dunia Islam, sehingga turut berpengaruh terhadap peningkatan kualitas peradaban bangsa Eropa beberapa abad sesudahnya. Mereka belajar dari kaum muslimin berbagai teknologi perindustrian dan mentransfer berbagai jenis industri yang mengakibatkan terjadinya perubahan besar-besaran di Eropa, sehingga peradaban Barat sangat diwarnai oleh peradaban Islam dan membuatnya maju dan berada di puncak kejayaan.

    Bagi umat Islam, Perang Salib tidak memberikan kontribusi bagi pengebangan kebudayaan, malah sebaliknya kehilangan sebagian warisan kebudayaan. Peradaban Islam telah diboyong dari Timur ke Barat. Dengan demikian, Perang Salib itu telah mengembalikan Eropa pada kejayaan, bukan hanya pada bidang material, tetapi pada bidang pemikiran yang mengilhami lahirnya masa Renaisance. Hal tersebut dapat dipahami dari kemenangan tentara Salib pada beberapa episode, yang merupakan stasiun ekspedisi yang bermacam-macam dan memungkinkan untuk memindahkan khazanah peradaban Timur ke dunia Masehi-Barat pada abad pertengahan.

    Di bidang seni, kebudayaan Islam pada abad pertengahan mempengaruhi kebudayaan Eropa. Hal itu terlihat pada bentuk-bentuk arsitektur bangunan yang meniru arsitektur gereja di Armenia dan bangunan pada masa Bani Saljuk. Juga model-model arsitektur Romawi adalah hasil dari revolusi ilmu ukur yang lahir di Eropa Barat yang bersumber dari dunia Islam.

    Perang Salib memberi kontribusi kepada gerakan eksplorasi yang berujung pada ditemukannya benua Amerika dan route perjalanan ke India yang mengelilingi Tanjung Harapan. Pelebaran cakrawala terhadap peta dunia mempersiapkan mereka untuk melakukan penjelajahan samudera di kemudian hari. Hal tersebut berkelanjutan dengan upaya negara-negara Eropa melaksanakan kolonisasi di berbagai negeri di Timur, termasuk Indonesia.

    Bagi dunia Islam, Perang Salib telah menghabiskan asset kekayaan bangsa dan mengorbankan putera terbaik. Ribuan penguasa, panglima perang dan rakyat menjadi korban. Gencatan senjata yang ditawarkan terhadap kaum muslimin oleh pasukan salib selalu didahului dengan pembantaian masal. Hal tersebut merusak struktur masyarakat yang dalam limit tertentu menjadi penyebab keterbelakangan umat Islam dari umat lain.

    Walaupun demikian, di sisi lain Perang salib membuktikan kemenangan militer Islam di abad pertengahan, yang bukan hanya mampu mengusir Pasukan Salib, tetapi juga pada masa Turki Usmani mereka mampu mencapai semenanjung Balkan (abad ke-14-15) dan mendekati gerbang Wina (abad ke-16 dan 17), sehingga hanya Spanyol dan pesisir Timur Baltik yang tetap berada di bawah kekuasaan Kristen.[4]

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dari kajian di atas dapat di simpulkan bahwa Perang Salib adalah Perang yang terjadi karena factor-faktor agama, politik dan sosial ekonomi. Dan perang ini sangat berpengaruh sekali terhadap dunia Islam.

    B. Saran

    Setelah membaca, mempelajari, dan memahami isi makalah ini diharapkan seluruh pembaca mengaplikasikan ilmu yang didapat.