Penyempurnaan kurikulum 2013 antara lain dilakukan pada standar isi yaitu mengurangi materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik serta diperkaya dengan kebutuhan peserta didik untuk berpikir kritis dan analitis sesuai dengan standar internasional. Penyempurnaan lainnya juga dilakukan pada standar penilaian, dengan memberi ruang pada pengembangan instrument penilaian yang mengukur berfikir tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar diharapkan dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS), karena berpikir tingkat tinggi dapat mendorong peserta didik untuk berpikir secara luas dan mendalam tentang materi pelajaran.
Selama ini sebagian besar guru SD sasaran kurikulum 2013 cenderung masih mengukur kemampuan berpikir tingkat rendah (Lower Order Thinking Skills/LOTS) dan soal-soal yang dibuat tidak kontekstual. Soal-soal yang disusun oleh guru umumnya mengukur keterampilan mengingat (recall). Bila dilihat dari konteksnya sebagian besar menggunakan konteks di dalam kelas dan sangat teoretis, serta jarang menggunakan konteks di luar kelas. Sehingga tidak memperlihatkan keterkaitan antara pengetahuan yang diperoleh dalam pembelajaran dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, hasil studi internasional Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan prestasi literasi membaca (reading literacy), literasi matematika (mathematical literacy), dan literasi sains (scientific literacy) yang dicapai peserta didik Indonesia sangat rendah. Pada umumnya kemampuan peserta didik Indonesia sangat rendah dalam: (1) memahami informasi yang kompleks; (2) teori, analisis, dan pemecahan masalah; (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah; dan (4) melakukan investigasi.
Kemampuan guru SD dalam mengembangkan instrument penilaian berpikir tingkat tinggi perlu ditingkatkan. Instrumen penilaian yang dikembangkan oleh guru diharapkan dapat mendorong peningkatan kemampuan berpikir tingkat tinggi, meningkatkan kreativitas, dan membangun kemandirian peserta didik untuk menyelesaikan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu Direktorat Pembinaan SD menyusun Modul Penyusunan Soal HOTS bagi guru SD.
Soal HOTs
Soal-soal HOTS merupakan instrumen pengukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, yaitu kemampuan berpikir yang tidak sekadar mengingat (recall), menyatakan kembali (restate), atau merujuk tanpa melakukan pengolahan (recite). Soal-soal HOTS pada konteks asesmen mengukur kemampuan: 1) transfer satu konsep ke konsep lainnya, 2) memproses dan menerapkan informasi, 3) mencari kaitan dari berbagai informasi yang berbeda-beda, 4) menggunakan informasi untuk menyelesaikan masalah, dan 5) menelaah ide dan informasi secara kritis. Meskipun demikian, soal-soal yang berbasis HOTS tidak berarti soal yang lebih sulit daripada soal recall.
Dilihat dari dimensi pengetahuan, umumnya soal HOTS mengukur dimensi metakognitif, tidak sekadar mengukur dimensi faktual, konseptual, atau prosedural saja. Dimensi metakognitif menggambarkan kemampuan menghubungkan beberapa konsep yang berbeda, menginterpretasikan, memecahkan masalah (problem solving), memilih strategi pemecahan masalah, menemukan (discovery) metode baru, berargumen (reasoning), dan mengambil keputusan yang tepat.
Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001) terdiri atas kemampuan: mengetahui (knowing-C1), memahami (understanding-C2), menerapkan (aplying-C3), menganalisis (analyzing-C4), mengevaluasi (evaluating-C5), dan mengkreasi (creating-C6). Soal-soal HOTS pada umumnya mengukur kemampuan pada ranah menganalisis (analyzing-C4), mengevaluasi (evaluating-C5), dan mengkreasi (creating-C6). Pada pemilihan kata kerja operasional (KKO) untuk merumuskan indikator soal HOTS, hendaknya tidak terjebak pada pengelompokkan KKO. Sebagai contoh kata kerja “menentukan‟ pada Taksonomi Bloom ada pada ranah C2 dan C3.
Dalam konteks penulisan soal-soal HOTS, kata kerja “menentukan‟ bisa jadi ada pada ranah C5 (mengevaluasi) apabila untuk menentukan keputusan didahului dengan proses berpikir menganalisis informasi yang disajikan pada stimulus lalu peserta didik diminta menentukan keputusan yang terbaik. Bahkan kata kerja “menentukan‟ bisa digolongkan C6 (mengkreasi) bila pertanyaan menuntut kemampuan menyusun strategi pemecahan masalah baru. Jadi, ranah kata kerja operasional (KKO) sangat dipengaruhi oleh proses berpikir apa yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan.
Literasi sains merupakan salah satu ranah studi PISA. Dalam konteks PISA, literasi sains didefinisikan sebagai kemampuan menggunakan pengetahuan sains, mengidentifikasi pertanyaaan dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti, dalam rangka memahami serta membuat keputusan berkenaan dengan alam dan perubahan yang dilakukan terhadap alam melalui aktivitas manusia (Firman, 2007).
Dimensi Literasi Sains
Definisi literasi sains ini memandang literasi sains bersifat multidimensional, bukan hanya pemahaman terhadap pengetahuan sains, melainkan lebih luas dari itu. PISA 2000 dan 2003 menetapkan tiga dimensi besar literasi sains dalam pengukurannya, yakni kompetensi/proses sains, konten/pengetahuan sains dan konteks aplikasi sains. Pada PISA 2006 dimensi literasi sains dikembangkan menjadi empat dimensi, tambahannya yaitu aspek sikap siswa akan sains (OECD, 2007).
1. Aspek konteks
PISA menilai pengetahuan sains relevan dengan kurikulum pendidikan sains di negara partisipan tanpa membatasi diri pada aspek-aspek umum kurikulum nasional tiap negara. Penilaian PISA dibingkai dalam situasi kehidupan umum yang lebih luas dan tidak terbatas pada kehidupan di sekolah saja. Butir-butir soal pada penilaian PISA berfokus pada situasi yang terkait pada diri individu, keluarga dan kelompok individu (personal), terkait pada komunitas (social), serta terkait pada kehidupan lintas negara (global).
Konteks PISA mencakup bidang-bidang aplikasi sains dalam seting personal, sosial dan global, yaitu: (1) Kesehatan; (2) sumber daya alam; (3) mutu lingkungan; (4) bahaya; (5) perkembangan mutakhir sains dan teknologi.
2. Aspek konten
Konten sains merujuk pada konsep-konsep kunci dari sains yang diperlukan untuk memahami fenomena alam dan perubahan yang dilakukan terhadap alam melalui aktivitas manusia. Dalam kaitan ini PISA tidak secara khusus membatasi cakupan konten sains hanya pada pengetahuan yang menjadi kurikulum sains sekolah, namun termasuk pula pengetahuan yang diperoleh melalui sumber-sumber informasi lain yang tersedia. Kriteria pemilihan konten sains adalah sebagai berikut:
Relevan dengan situasi nyata,
merupakan pengetahuan penting sehingga penggunaannya berjangka panjang,
sesuai untuk tingkat perkembangan anak usia 15 tahun.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka dipilih pengetahuan yang sesuai untuk memahami alam dan memaknai pengalaman dalam konteks personal, sosial dan global, yang diambil dari bidang studi biologi, fisika, kimia serta ilmu pengetahuan bumi dan antariksa.
3. Aspek Kompetensi/Proses
PISA memandang pendidikan sains berfungsi untuk mempersiapkan warganegara masa depan, yakni warganegara yang mampu berpartisipasi dalam masyarakat yang semakin terpengaruh oleh kemajuan sains dan teknologi. Oleh karenanya pendidikan sains perlu mengembangkan kemampuan siswa memahami hakekat sains, prosedur sains, serta kekuatan
dan limitasi sains. Siswa perlu memahami bagaimana ilmuwan sains mengambil data dan mengusulkan eksplanasi-eksplanasi terhadap fenomena alam, mengenal karakteristik utama penyelidikan ilmiah, serta tipe jawaban yang dapat diharapkan dari sains.
PISA menetapkan tiga aspek dari komponen kompetensi/proses sains berikut dalam penilaian literasi sains, yakni mengidentifikasi pertanyaan ilmiah, menjelaskan fenomena secara ilmiah dan menggunakan bukti ilmiah. Proses kognitif yang terlibat dalam kompetensi sains antara lain penalaran induktif/deduktif, berfikir kritis dan terpadu, pengubahan representasi, mengkonstruksi eksplanasi berdasarkan data, berfikir dengan menggunakan model dan menggunakan matematika.
Untuk membangun kemampuan inkuiri ilmiah pada diri peserta didik, yang berlandaskan pada logika, penalaran dan analisis kritis, maka kompetensi sains dalam PISA dibagi menjadi tiga aspek berikut:
1) Mengidentifikasi pertanyaan ilmiah
Pertanyaan ilmiah adalah pertanyaan yang meminta jawaban berlandaskan bukti ilmiah, yang didalamnya mencakup juga mengenal pertanyaan yang mungkin diselidiki secara ilmiah dalam situasi yang diberikan, mencari informasi dan mengidentifikasi kata kunci serta mengenal fitur penyelidikan ilmiah, misalnya hal-hal apa yang harus dibandingkan, variabel apa yang harus diubah-ubah dan dikendalikan, informasi tambahan apa yang diperlukan atau tindakan apa yang harus dilakukan agar data relevan dapat dikumpulkan.
2) Menjelaskan fenomena secara ilmiah
Kompetensi ini mencakup pengaplikasikan pengetahuan sains dalam situasi yang diberikan, mendeskripsikan fenomena, memprediksi perubahan, pengenalan dan identifikasi deskripsi, eksplanasi dan prediksi yang sesuai.
3) Menggunakan bukti ilmiah
Kompetensi ini menuntut peserta didik memaknai temuan ilmiah sebagai bukti untuk suatu kesimpulan. Selain itu juga menyatakan bukti dan keputusan dengan kata-kata, diagram atau bentuk representasi lainnya. Dengan kata lain, peserta didik harus mampu menggambarkan hubungan yang jelas dan logis antara bukti dan kesimpulan atau keputusan.
4. Aspek Sikap
Untuk membantu siswa mendapatkan pengetahuan teknik dan sains, tujuan utam dari pendidikan sains adalah untuk membantu siswa mengembangkan minat siswa dalam sains dan mendukung penyelidikan ilmiah. Sikap-sikap akan sains berperan penting dalam keputusan siswa untuk mengembangkan pengetahuan sains lebih lanjut, mngejar karir dalam
sains, dan menggunakan konsep dan metode ilmiah dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, pandangan PISA akan kemampuan sains tidak hanya kecakapan dalam sains, juga bagaimana sifat mereka akan sains. Kemampuan sains seseorang di dalamnya memuat sikap-sikap tertentu, seperti kepercayaan, termotivasi, pemahaman diri, dan nilai-nilai.
Logika ialah ilmu yang dapat membimbing manusia ke arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan kesimpulan salah.
Seorang filosof dan pemikir super ulang bangsa yunani aristoteles (384-322 SM) yang pertama kali mengatakan bahwa logika merupakan ilmu, logika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang menentukan penghargaan dan penelitian tentang suatu cara berfikir atau mengemukakan alasan-alasan, jika fakta-fakta yang dingunakan dalam cara berfikir itu sebelumnya sudah dinyatakan benar. Logika bukanlah suatu ilmu empirik tetapi ilmu yang bersifat normatif.
B. Tujuan logika
Tujuan “Logika”, dilihat dari karakter yang terkandung dalam logika itu sendiri, ialah “Memelihara, melatih, mengajar, dan mendidik yang bermuatan mengembangkan potensi akal dalam mengkaji objek pikir dengan menggunakan metodologi berpikir”. Untuk itu tujuan logika adalah :
Dapat memelihara kemampuan dasar akal yang bersifat potensial dari pengaruh luar (lingkungan) yang memungkinkan potensi akal ke arah kesesatan; untuk itu, metodologi berpikir sebagai produk dan terdapat secara inhern dalam logika turut menjaga dan mengurusnya serta meluruskan potensi akal dalam mengkaji objek pikirnya.
Melatih orang untuk terbiasa berpikir teoritis dan praktis: aplikasi – praktris – mekanistik berlogika.
Mengajarkan manusia untuk menuju kemahiran intelektualitas sebagai hasil pengajaran logika tersebut berupa berpikir ilmiah baik bersifat saintifik, logis-filosofis, maupun mistik-sufistik.
Untuk itu orang yang telah memahami logika diharapkan dapat :
Menempatkan persoalan dan menunaikan tugas pada situasi dan kondisi yang tepat dan benar
Membedakan proses dan kesimpulan berpikir yang benar dari yang salah.
Membahas hal-hal tentang suatu persoalan dengan syarat-syarat, dan jika sarat itu dapat di penuhi, maka manusia akan memperoleh apa yang telah di anggap benar, yang bagi masalah lain baru yang belum di akui kebenaranya. Jadi ilmu ini khusus untuk menerangkan jalan-jalan yang benar, dan dengan jalan inilah manusia bisa mencapai kebenaran tanpa memperhikan kedaan-keadaan yang sedang di pikirkanya.
C. Kegunaan Logika
Adapun kegunaan logika adalah :
Membantu setiap orang agar dapat berpikir secara rasional, kritis, lurus, tepat, tertib, metodis dan koheren.
Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat dan objektif.
Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis
Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpkir, kekeliruan serta kesesatan.
Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
Terhindar dari klenik , gugon-tuhon (Bahasa Jawa)
Apabila sudah mampu berpikir rasional, kritis, lurus, metodis dan analitis sebagaimana tersebut point 1 maka akan meningkatkan citra diri seseorang.
D. Manfaat Logika
Mempelajari ilmu logika sangat besar manfaatnya, antara lain :
Melatih kesanggupan akal dan menumbuhkan serta mengembangkan dengan pembiasaan membahas metode berfikir.
Menempatkan sesuatu pada tempatnya dan menyelesaikan pekerjaan pada waktunya. Jadi sangat bertentang dengan logika, apabila membebani seseorang dengan sesuatu di luar kesanggupannya dan menunda pekerjaan hari ini ke hari esok.
Membuat seseorang mampu membedakan antara pikiran yang benar dan pikiran yang salah. Ini merupakan manfaat yang paling asasi ilmu logika (mantik), antara urut pikir yang benar oleh karenanya, akan menghasilkan kesimpulan yang benar dan urut pikir yang salah yang dengan sendirinya akan menampilkan kesimpulan yang salah. Al-Ghazali memandang ilmu logika (mantik) sangat berperan membina kebenaran berpikir, orang yang tidak mengerti ilmu logika (mantik), pendapatnya atau kesimpulannya yang di kemukakannya tidak bisa dipercaya.
Dan melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus pikirannya.
E. Hukum Dasar Logika
Ada tiga hukum dasar dalam logika, diantaranya :
1. Hukum Identitas.
Hukum ini dapat disebutkan dengan berbagai cara seperti: “sesuatu adalah selalu sama dengan atau identik dengan dirinya, dalam Aljabar: A sama dengan A.” Rumusan khusus hukum tersebut tak terlalu penting. Pemikiran esensial dalam hukum tersebut adalah seperti berikut. Dengan mengatakan bahwa sesuatu itu sama dengan dirinya, maka dalam segala kondisi tertentu sesuatu itu tetap sama dan tak berubah. Keberadaannya absolut.
Seperti yang dikatakan oleh akhli fisika: ” materi tidak dapat di buat dan dihancurkan.” Materi selalu tetap sebagai materi. Jika sesuatu adalah selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik dengan dirinya, maka ia tidak dapat tidak sama atau berbeda dari dirinya. Kesimpulan tersebut secara logis patuh pada hukum identitas: Jika A selalu sama dengan A, maka ia tidak pernah sama dengan bukan A (Non-A).
2. Hukum kontradiksi.
Hukum kontradiksi menyatakan bahwa A adalah bukan Non-A. Itu tidak lebih dari sebuah rumusan negatif dari pernyataan posistif, yang dituntun oleh hukum pertama logika formal. Jika A adalah A, maka menurut pemikiran formal, A tidak dapat menjadi Non-A. Jadi hukum kedua dari logika formal, yakni hukum kontradiksi, membentuk tambahan esensial pada hukum pertama. Beberapa contoh: manusia tidak dapat menjadi bukan manusia; demokrasi tidak dapat menjadi tidak demokratik; buruh-upahan tidak dapat menjadi bukan buruh-upahan.
Hukum kontradiksi menunjukkan pemisahan perbedaan antara esensi materi dengan fikiran. Jika A selalu sama dengan dirinya maka ia tidak mungkin berbeda dengan dirinya. Perbedaan dan persamaan menurut dua hukum di atas adalah benar-benar berbeda, sepenuhnya tak berhubungan, dan menunjukkan saling berbedanya antara karakter benda (things) dengan karakter fikiran (thought)
3. Hukum tiada jalan tengah. (the law of excluded middle).
Menurut hukum tersebut segala sesuatu hanya memiliki salah satu karakteristik tertentu. Jika A sama dengan A, maka ia tidak dapat sama dengan Non-A. A tidak dapat menjadi bagian dari dua kelas yang bertentangan pada waktu yang bersamaan. Dimana pun dua hal yang berlawanan tersebut akan saling bertentangan, keduanya tidak dapat dikatakan benar atau salah. A adalah bukan B; dan B adalah bukan A. Kebenaran dari sebuah pernyataan selalu menunjukkan kesalahan (berdasarkan lawan pertentangannya) dan sebaliknya. Hukum yang ketiga tersebut adalah sebuah kombinasi dari dua hukum pertama dan berkembang secara logis.
Ketiga hukum tersebut mencakup sebagian dasar-dasar logika formal. Alasan-alasan formal berjalan menurut proposisinya. Selama 2.000 tahun aksioma-aksioma yang jelas dalam sistim berfikir Aristoteles telah menguasai cara berfikir manusia, layaknya hukum pertukaran dari nilai yang sama, yang telah membentuk fondasi bagi produksi komoditi masyarakat.
Bab III. Pembahasan
A. Kesimpulan
Dalam tujuan logika, metode-metode bagaimana mengkonstruksikan argumen kita sendiri dan juga bagaimana menganalisa argumen orang lain, argumen disini bukanlah perdebatan sengit penuh emosi tetapi pada logika argumen yang di maksud adalah pertanyaan-pertanyaan yang di sebut premis yang bertujuan untuk mendukung, menjelaskan, memberi alasan terhadap pernyataan akhir yang di sebut kesimpulan.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwasannya sudah sangat jelas tujuan, kegunaan, manfaat dan hukum dasar dalam logika. Dan disitu terdapat beberapa point yang sangat jelas.
Nama logika pertama kali muncul pada filsuf Cicero (abad 1 SM), tetapi dalam arti seni berdebat. Alexander Aphrodisias (sekitar abad 3 M) adalah orang yang pertama kali yang menggunakan logika dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita. Berbeda dengan Aristoteles, dia tidak menggunakan nama logika akan tetapi menggunakan istilah lain yaitu analitica dan dialektika. Dia juga membagi ilmu pengetahuan menjadi tiga bagian, yaitu:
Ilmu pengetahuan praktis (ekonomi, etika dan politik).
Ilmu pengetahuan produktif (teknik dan kesenian).
Ilmu pengetahuan teoritis (fisika, matematika dan filsafat pertama).[1]
Logika berasal dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos yang berarti sesuatu yang diutarakan suatu pertimbangan akal pikiran, kata, percakapan atau ungkapan lewat bahasa. Sebagai suatu ilmu, logika disebut logike episteme (logica scientia) yang berarti ilmu logika namun sekarang ini lazimnya disebut logika saja.
B. Termonilogi Logika
Dalam sejarah perkembangan logika telah banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli yang secara umum memiliki banyak persamaan. Dari banyaknya definisi yang pernah dibuat oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa logika adalah cabang filsafat yang mempelajari, menyusun, mengmbangkan dan membahas asas-asas, aturan-aturan formal, prosedur-prosedur serta kriteria yang benar bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional.
C. Ruang Lingkup Logika
Menurut The Liang Gie, logika dibagi menjadi lima macam, yaitu:
Logika dilihat dari maknanya
Logika makna luas
Logika makna sempit
Logika dilihat dari prosesnya
Logika deduktif (banyak sampel)
Logika induktif (sedikit sampel)
Logika dilihat dari cara pandangnya
Logika material
Logika formal
Logika murni (tersusun secara sistematis) dan terapan (dipakai dalam keseharian)
Topica (mengenai debat): tesis, antitesis dan sintesis.
De Sophistichis elincis (tentang kesalahan berpikir).[3]
Tujuan, Manfaat dan Tugas Logika
A. Tujuan Logika
1. Sebagai tulang punggung ilmu pengetahuan sehingga menghasilkan pengetahuan yang tepat lagi benar.
2. Memelihara dan mempertajam intelektual
3. Memperluas dan membentuk pengetahuan.
B. Manfaat Logika
1. Memelihara dari kesalahan berpikir.
2. Melatih jiwa dan memperhalus jalan pikiran.
3. Menjadikan orang melakukan analisis.
C. Tugas Logika
1. Menyesuaikan pemikiran dengan kenyataan
2. Memelihara pengetahuan dari emosi.
3. Membentuk pengetahuan yang tepat
4. Mengatur pola pikir serta tindakan dan perilaku manusia.
Objek Logika
A. Term
Adalah kata atau beberapa kata yang memiliki satu pengertian yang membuat konsep menjadi nyata. Jadi, term adalah pernyataan lahiriah dari konsep. Hanya kata atau kesatuan kata-kata yang menyatakan konsep saja yang dapat disebut sebagai term logika. Dengan demikian, tidak semua kata dapat menjadi term logika walaupun setiap term logika pasti terdiri atas satu kata atau lebih.[4]
1. Jenis-jenis Term
a. Berdasarkan Kandungan Makna
1) Positif
Apabila ada suatu kata yang mengandung penegasan adanya sesuatu seperti gemuk (adanya daging), kaya (adanya harta-benda) dan pandai (adanya ilmu).
2) Negatif
Apabila diawali dengan salah satu dari kata tidak, tak, non atau bukan. Contohnya tidak gemuk, tak kurus dan bukan kaya.
3) Privatif
Apabila mengandung makna tidak adanya sesuatu seperti kurus (tidak ada daging), miskin (tidak ada harta)dan bodoh (tidak adanya ilmu).
b. Berdasarkan Kuantitas Objeknya
1) Universal
Apabila ia mengikat keseluruhan bawahannya tanpa terkecuali seperti rumah, kursi, hewan, tumbuhan dan manusia dll.
2) Partikular
Apabila ia mengikat bawahan yang banyak tetapi tidak mencakup keseluruhan anggota yang diikatnya seperti sebagian manusia, beberapa manusia, ada manusia, banyak manusia, tidak semua manusia dan sebagian besar manusia.
3) Singular
Apabila ia mengikat bawahannya hany satu. Dapat dibedakan menjadi:
a) Nama unik adalah nama yang memberikan keterangan penjelasan suatu objek seperti presiden indonesia yang pertama, sungai terpanjang di dunia, orang terpendek di dunia dll.
b) Nama diri adalah nama yang diberikan kepada orang atau barang untuk tujuan identifikasi seperti Hasan, Fatimah, Kusen, Himalaya, Sahid Hotel, Taman Mini Indonesia Indah dll.
4) Kolektif
Apabila ia mengikat sejumlah barang yang mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu kesatuan seperti regu, tim, kesebelasan, panitia, dewan dll. Sehingga bertujuan pada keseluruhan yang terikat bukan individunya.
c. Berdasarkan Wujudnya
1) Konkret
Apabila ia menunjuk kepada suatu benda, orang atau apa saja yang mempunyai eksistensi tertentu seperti buku, kursi, rumah, kuda dll.
2) Abstrak
Apabila ia menunjuk kepada sifat, keadaan, kegiatan yang di lepas dari objek tertentu seperti kesehatan, kebodohan, kekayaan, kepandaian dll.[5]
3) Nihil
Apabila ia menunjuk kepada suatu yang tidak terlihat oleh panca indera. Seperti malaikat, ruh, dosa, pahala dll.[6]
d. Berdasarkan hubungan
1) Mutlak
Apabila ia dapat dipahami dengan sendirinya tanpa membutuhkan hubungan dengan benda lain seperti buku, rumah, kuda dll.
2) Relatif
Apabila ia selalu ada hubungannya dengan benda lain seperti ayah-ibu, pemimpin-rakyat, suami-istri dll.[7]
Kata yang mempunyai satu makna yang jelas seperti pulpen, pensil, botol dll.
2) Equivok
Kata yang mempunyai makna ganda seperti bunga bisa bermakna tanaman, bisa juga tambahan nilai dari sejumlah uang dan bulan bisa bermakna planet bisa juga panjang waktu yang jumlahnya ± 30 hari.
3) Analog
Kata yang mempunyai makna yang berbeda dengan makna aslinya tetapi masih mempunyai persamaan juga. Seperti kursi kayu jati lebih kuat dari kursi rotan serta para kader partai yang begitu sengit memperebutkan kursi.[9]
2. Proposisi
Proposisi adalah unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi itu sendiri masih bisa di analisis lagi menjadi kata-kata tetapi kata-kata hanya menghadirkan pengertian sesuatu bukan maksud/pemikiran sesuatu.
Semua pernyataan pikiran yang mengungkapkan keinginan dan kehendak tidak dapat di nilai benar dan salahnya bukanlah proposisi seperti semoga Tuhan selalu melindungimu, ambilkan aku segelas air dan alangkah cantiknya gelas itu.
a. Macam-macam proposisi dilihat dari sumbernya
1) Proposisi analitik (proposisi a priori)
Predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subjeknya seperti kuda adalah hewan. Kata hewan pada contoh tersebut adalah kuda sehingga untuk menilai benar/salahnya proposisi ini kita lihat dari ada atau tidaknya pertentangan dalam diri pernyataaan itu.
2) Proposisi sintetik (proposisi a posteriori)
Predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subjeknya seperti mangga ini manis. Kata manis pada contoh tersebut pengertiannya belum terkandung pada subjeknya yaitu mangga. Sehingga untuk mendapatkan alasan tersebut harus dilakukan sebuah penelitian ilmiah.[10]
b. Macam-macam proposisi dilihat dari bentuknya
1) Proposisi kategorik
Proposisi yang menerangkan identitas atau kebendaan dua konsep objektif. Identitas/kebendaan yang diterangkan dapat formal/objektif serta dapat utuh/parsial. Terdiri dari tiga buah unsur, yaitu:
a) Subjek (hal yang diterangkan)
b) Predikat (hal yang menerangkan)
c) Hal yang mengungkapkan hubungan antara subjek dan predikat.
2) Proposisi hipotetik
Proposisi yang antara bagian-bagiannya terdapat hubungan depedensi (ketergantungan), oposisi, kesamaan dll.
3) Proposisi disjungtif
Proposisi yang dua bagiannya dihubungkan dengan kata apabila dan jika tidak dll. Seperti jika dunia berputar maka dunia bergerak.[11]
Logika dan Bahasa
A. Logika
Sebagai manusia yang telah dibekali oleh Allah Swt dengan beragam alat pengetahuan misalnya: indera, akal dan hati. Ketiga alat pengetahuan itu merupakan modal dasar yang sangat penting bagi manusia dan memungkinkannya untuk mendapatkan pengetahuan. Logika adalah ilmu berpikir yang tepat yang dapat menunjukkan adanya kesalahan berpikir.
B. Bahasa
Bahasa adalah alat berpikir, alat menyampaikan pikiran sekaligus perasaan. Misalnya melalui bahasa isyarat, bahasa tertulis maupun bahasa lisan. Bahasa yang baik dan benar hanya dapat tercipta apabila ada kebiasaan/kemampuan dasar setiap orang untuk berpikir logis.[12] Oleh karena itu bahasa mempunyai beberapa fungsi diantaranya sebagai berikut.
1) Fungsi informatif
Yaitu pemakaian bahasa untuk menyampaikan informasi yakni merumuskan, membenarkan atau menolak proposisi serta memberikan argumentasi atas suatu hal.
2) Fungsi ekspresif
Yaitu bahasa sebagai alat untuk menyampaikan perasaan dan sikap. Misal: pemakaian bahasa dalam puisi.
3) Fungsi direktif
Yaitu pemakaian bahasa untuk menyebabkan atau menghalangi suatu perilaku. Misal: perintah/permintaan terhadap sesuatu.[13]
4) Fungsi simbolis
Yakni pemakaian bahasa untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atas sesuatu.[14]
Hubungan logika dan bahasa
Setidaknya terdapat tiga hubungan antara logika dengan bahasa yaitu sebagai berikut.
1. berlogika merupakan hasil dari bahasa.
2. Apabila pemakaian bahasa itu tepat maka berlogikanya juga tepat.
Manusia diberkahi dengan berbagai kemampuan untuk hidup dan bertahan hidup misalnya mempunyai akal untuk berpikir, hati untuk merasakan sesuatu dan panca indera untuk menangkap wujud yang ada di sekitarnya. Interaksi manusia dengan lingkungan menghasilkan pengetahuan. Dalam menyusun pengetahuan yang dimiliki manusia berbeda dengan binatang. Binatang mengembangkan pengetahuan yang khusus bagi kelangsungan hidupnya sedangkan manusia menyusun pengetahuannya sebagai bagian dari kebudayaan.
Metode berpikir ilmiah mempunyai peranan penting dalam membantu manusia untuk memperoleh pengetahuan barunya dalam menjalankan kehidupannya. Ada empat cara manusia memperoleh ilmu pengetahuan yaitu sebagai berikut.
1. Berpegang kepada sesuatu yang telah ada
2. Merujuk pada pendapat ahli
3. Berpegang pada intuisi (hati)
4. Menggunakan metode ilmiah.
Dari keempat itulah manusia memperoleh pengetahuannya sebagai pelekat dasar kemajuannya. Namun cara yang keempat ini sering disebut sebagai cara ilmuan dalam memperoleh ilmu. Ilmuan biasanya bekerja secara sistematis, berlogika dan menghindari diri dari pertimbangan subjektif dari sinilah timbul rasa tidak puas terhadap pengetahuan yang berasal dari orang awam, mendorong kelahiran filsafat. Filsafat menyelidik ulang semua pengetahuan manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang hakiki. Ilmuan mempunyai falsafah yang sama yakni menyelesaikan masalah dengan menggunakan metode ilmiah.[16]
B. Logika
Sebagai ilmu, logika disebut dengan logika episteme atau ilmu logika yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat dan teratur. Dalam hal ini, ilmu mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui kecakapan dan kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan kedalam tindakan.
Logika dan penalaran, bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dilepaskan. Keduanya saling berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Penalaran merupakan aktivitas berpikir secara teratur dengan pola pikir tertentu. Namun tidak semua aktivitas berpikir bersifat nalar. Penalaran dalam kegiatan keilmuan ditujukan untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Untuk itu maka penalaran harus menggunakan pola pikir tertentu dan memerlukan “alat” yang dapat membantu menemukan kebenaran.
Kepercayaan merupakan dasar bagi semua pengetahuan yang diperoleh manusia selama menjalankan kehidupan. Kita menggunakan logika karena kita percaya bahwa logika akan membawa pada kesimpulan yang benar. Proses penarikan kesimpulan yang benar dengan menggunakan pernyataan-pernyataan yang benar akan membawa kita pada kebenaran juga.[17]
Sejarah Perkembangan Logika
Menurut sebagian kisah sejarah Zeno dari Citium (± 340-265 SM) disebutkan bahwa tokoh Stoa adalah yang pertama kali menggunaka istilah logika. Namun demikian, akar logika sudah terdapat dalam pikiran dialektis para filsuf mazhab Elea. Mereka telah melihat masalah identitas dan perlawanan asas dalam realitas. Tetapi kaum sofislah yang membuat pikiran manusia sebagai titik api pemikran eksplisit.
1. Zaman Yunani Kuno
A. Tokoh
1) Thales (abad ke-6 SM/624-548 M)
Mengatakan bahwa arche atau prinsip alam semesta adalah air. Menurut prinsipnya ini beranggapan bahwa air mempunyai berbagai macam bentuk: cair, beku dan uap. Ia mengemukakan dugaan bahwa bahan makanan semua makhluk memuat zat lembab dan demikian halnya dengan benih pada semua makhluk hidup.
2) Anaximandros (antara 610 dan 540 SM)
Mengatakan bahwa arche alam semesta adalah to apeiron yang tak terbatas. Apeiron itu bersifat ilahi, abadi dan tak berubah. Oleh karena itu apeiron timbul akibat suatu penceraian maka melepaskan unsur-unsur yang berlawanan. Unsur-unsur itu selalu perang satu sama lain, tetapi apabila satu unsur menjadi dominan maka keadaannya dirasakan tidak adil. Keseimbangan neraca harus dipulihkan kembali. Jadi ada satu hukum yang menguasai unsur-unsur dunia dan hukum itu dinamakan Etis/keadilan (dike).
3) Anaximenes (585-528 SM)
Mengatakan bahwa arche alam semesta adalah udara, karena udara seperti jiwa yang menjamin kesatuan tubuh makhluk hidup dan melingkupi segala-galanya. Jiwa sendiri juga tidak lain dipupuk dengan bernapas. Udara melahirkan semua benda alam semesta karena suatu proses pemadatan dan pengenceran.
4) Phytagoras (500 SM)
Bilangan adalah arche.
5) Herakleitos (624-548 SM)
Api adalah arche karena api melambangkan kesatuan dalam perubahan.
6) Parmenides (515 SM)
Arche adalah diam dan tak bergerak.
7) Empedokles (492-432 SM)
Mengatakan bahwa realitas seluruhnya tersusun atas empat anasir yaitu api, air, udara, tanah.
8) Anaxagoras (449-428 SM)
Mengatakan bahwa perubahan-perubahan pada empat anasir adalah benih-benih/roh/rasio yang disebut dengan nous. Nous tidak bercampur dengan benih-benih dan terpisah dari sebuah benda. Dengan kata lain, tentang nous tidak boleh dikatakan bahwa semua terdapat di dalamnya. Nous itu mengenal segala sesuatu dan menguasai segala sesuatu.
9) Democritos dan Leucipos (460-370 SM)
Mengatakan bahwa arche berasal dari atom, karena mereka berfikir bahwa unsur-unsur tidak dapat di bagi-bagi lagi karenanya unsur-unsur itu diberi nama atom yang berasal dari kata atomus yang terdiri dari dua kata yaitu a yang berarti tidak dan tomus yang berarti terbagi.[18]
B. Kemunculan logika Yunani Kuno
Melihat kondisi sosial bangsa Yunani pada saat itu yang meyakini adanya mitos, takhayul, dongeng serta dewa-dewa yang menciptakan alam semesta. Oleh karena itu, para filosof mencoba memecahkan rahasia alam dan keluar dari dogma mitos tersebut dan tokoh pelopornya adalah Thales yang beranggapan bahwa arche adalah air. Setelah itu tokoh-tokoh lain juga ikut bermunculan untuk menyampaikan pendapatnya/sanggahan terhadap teori yang sudah ada.
C. Kemunduran logika Zaman Yunani Kuno
Berawal dari kemunculan tokoh socrates yang mempelopori ajarannya menyangkut persoaln-persoalan manusia.
2. Abad Pertengahan
Pada abad ke-5 sampai 17 M, pada abad ini lahir konsep logika agama, dimana kebenaran berpatokan kepada kebenaran-kebenaran wahyu, karena adanya dialog terbuka antara filsafat dan agama, pada abad ini dikenal kaum patristik dan scolastik, adapun tokmoh-tokohnya ialah:
· Filsuf Kristen : Agustinus, Boethinus, dll.
· Filsuf Muslim : Al-Kindi, Al-Farobi, Ibnu Sina, dll.
Pemikirannya berdasarkan logika Aristoteles yang rancangan utamanya bersifat deduktif silogistis dan menunjukkan adanya tanda-tanda induktif berhadapan dengan dua bentuk metode pikiran lainnya yaitu logika fisika induktif murni oleh Francis Bacon dan logika matematika deduktif murni oleh Rene Descartes.
A. Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716 M)
Dengan rencana calculus universalnya, menurut kenyataannya mendasari munculnya logika simbolis. Tujuannya adalah untuk menyedehanakan kerja jiwa dan untuk lebih dapat memperoleh kepastian.
B. John Stuart Mill (1806-1873 M)
Berharap dan berkeyakinan bahwa jasa metode induktifnya sama besarnya dengan jasa Aristoteles. Adapun rumusan metode induktif dimaksudkan untuk menemukan hubungan kausal antara fenomena (gejala).
C. Henry Newman
Menurutnya terdapat tiga bentuk pemikiran yaitu:
1) Formal inference yakni bentuk pemikiran yang dapat memberi kepastian matematis yang didambakan oleh mereka yang berpikiran rasionalistis.
2) Informal inference yakni bentuk pemikiran yang merupakan sarana untuk mengetahui benda-benda individul konkret.
3) Natural inference yakni bentuk pemikiran kita sehari-hari.
4. Dunia sezaman
A. Hegel (1770-1831)
Karyanya merupakan kelanjutan dari tesis Kant yang berbunyi pengalaman dapat diketahui apabila sesuai dengan struktur pikiran.
Filsafat terkadang dianggap sebuah ilmu yang sebatas retorika karena praktis tidak pernah ada solusi teknis yang ditawarkan. Hal ini disebabkan sudut pandang tanpa melibatkan dasar pemikiran dan konsep filsafat.
Daftar isi
Konsep Filsafat
Konsep filsafat secara umum dapat dimaknai sebagai mencintai pengetahuan dalam bentukan kebijakan (wisdom). Istilah “filsafat” dapat ditinjau dari dua segi, yakni Segi semantik: perkataan filsafat yang berasal dari bahasa Yunani, ‘philosophia’, yang berarti ‘philos’ = cinta, suka (loving), dan ‘sophia’ = pengetahuan, hikmah(wisdom). Jadi ‘philosophia’ berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran.Maksudnya, setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam bahasa Arabnya ‘failasuf”. Pecinta pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya, atau perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat bererti ‘alam pikiran’ atau ‘alam berpikir’. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua berpikir bererti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sebuah semboyan mengatakan bahwa “setiap manusia adalah filsuf”. Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir adalah filsuf. Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Tegasnya: Filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.
Beberapa definisi Kerana luasnya lingkungan pembahasan ilmu filsafat, maka tidak mustahil kalau banyak di antara para filsafat memberikan definisinya secara berbeda-beda. Coba perhatikan definisi-definisi ilmu filsafat dari filsuf Barat dan Timur di bawah ini:
Plato (427 SM-347 SM) seorang filsuf Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru Aristoteles, mengatakan: Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
Aristoteles (384 SM – 322SM) mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda).
Marcus Tullius Cicero (106 SM – 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang mahaagung dan usaha-usaha untuk mencapainya.
Al-Farabi (meninggal 950M), filsuf Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
Immanuel Kant (1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikir Barat, mengatakan : Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika)
apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika)
sampai dimanakah pengharapan kita? (dijawab oleh antropologi) ·
Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan: Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal. Drs H. Hasbullah Bakry merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
A. Objek dan Struktur Pembahasan Filsafat
1. Objek Pembahasan Filsafat
Isi filsafat ditentukan oleh objek apa yang dipikirkan. Objek yang dipikirkan oleh filosof ialah segala yang ada dan yang mungkin ada, jadi luas sekali. Objek yang diselidiki oleh filsafat ini disebut :
Objek material – yaitu segala yang ada dan mungkin ada. Tentang objek materia ini banyak yang sama dengan objek materia sains. Bedanya ialah dalam dua hal. Pertama, sains menyelidiki objek materia yang empiris; filsafat menyelidiki objek itu juga, tetapi bagian yang abstraknya. Kedua, ada objek materia filsafat yang memang tidak dapat diteliti oleh sains, seperti Tuhan, hari akhir, yaitu objek materia yang untuk selama-lamanya tidak empiris.
Objek formal – ialah penyelidikan yang mendalam, filsafat ingin tahu bagian dalamnya. Kata mendalam artinya ingin tahu tentang objek yang tidak empiris. Penyelidikan sains tidak mendalam karena ia hanya ingin tahu sampai batas objek itu dapat diteliti secara empiris. Objek penelitian sains ialah pada batas dapat diriset, sedangkan objek penelitian filsafat adalah pada daerah tidak dapat diriset, tetapi dapat dipikirkan secara logis. Sains menyelidiki dengan riset, filsafat meneliti dengan memikirkannya.
2. Struktur Pembahasan Filsafat
Pembahasan filsafat meliputi tiga ranah pembahasan, yang disebut epistemology, ontology, dan aksiologi.
a. Epistemologi
Epistemologi membicarakan sumber pengetahuan dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan. Tatkala manusia baru lahir, ia tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun. Nanti, tatkala ia 40 tahunan, pengetahuannya banyak sekali sementara kawannya yang seumur dengan dia mungkin mempunyai pengetahuan yang lebih banyak daripada dia dalam bidang yang sama atau berbeda. Bagaimana mereka itu masing-masing mendapat pengetahuan itu? Mengapa dapat juga berbeda tingkat akurasinya? Hal-hal semacam ini dibicarakan di dalam epistemologi.
b. Ontologi
Setelah mengkaji cara memperoleh pengetahuan, filosof mulai menghadapi objek-objeknya untuk memperoleh pengetahuan. Objek-objek itu dipikirkan secara mendalam sampai pada hakikatnya. Inilah sebabnya bagian ini dinamakan juga teori hakikat. Ada yang menama kan bagian ini ontologi.
Bidang pembicaraan terkait hakikat luas sekali, segala yang ada dan yang mungkin ada, yang boleh juga mencakup pengetahuan dan nilai (yang dicarinya ialah hakikat pengetahuan dan hakikat nilai). Nama lain untuk teori hakikat ialah teori tentang keadaan.
Apa itu hakikat? Hakikat ialah realitas; realitas ialah kerealan; “real” artinya kenyataan yang sebenarnya; jadi, hakikat adalah kenya-taan yang sebenarnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu, bukan keadaan yang berubah.
c. Aksiologi
Untuk mengetahui kegunaan filsafat, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal :
Filsafat sebagai kumpulan teori, filsafat digunakan untuk memahami dan mereaksi dunia pemikiran. Sebagai contoh : jika Anda-umpamanya tidak senang pada komunisme maka Anda harus mengetahui lebih dahulu teori-teori filsafat Marxisme karena teori filsafat dalam komunisme itu ada di dalam filsafat Marxisme.
Filsafat sebagai philosophy of life. filsafat dipandang sebagai pandangan hidup, fungsinya mirip sekali dengan agama. Nah, filsafat sebagai “agama” itu apa gunanya? Ya, gunanya sama dengan kegunaan agama. Dalam posisi ini filsafat itu menjadi jalan kehidupan.
Yang amat penting ialah yang ketiga, yaitu filsafat sebagai methodology dalam memecahkan masalah. Menyelesaikan masalah itu melalui cara sains, pusat perhatiannya pada fakta empirik; biasanya penyelesainnya tidak utuh karena fakta empirik tidak pernah utuh. Alternatif orang menyelesaikan masalah melalui cara filsafat, berdasarkan hati nurani.
B. Penjelasan Umum, Pembelajaran dan Pemahaman
Pengertian-pengertian tentang filsafat ilmu, telah banyak dijumpai dalam berbagai buku maupun karangan ilmiah lainnya. Menurut The Liang Gie filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
Sehubungan dengan pendapat tersebut serta sebagaimana pula yang telah digambarkan pada bagian pendahuluan dari tulisan ini bahwa filsafat ilmu merupakan penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu itu berubah mengikuti perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Pengetahuan lama tersebut akan menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. Hal ini senada dengan ungkapan dari Archie J.Bahm) bahwa ilmu pengetahuan (sebagai teori) adalah sesuatu yang selalu berubah.
Filsafat ilmu menurut Surajiyo merupakan cabang filsafat yang membahas tentang ilmu. Tujuan filsafat ilmu adalah mengadakan analisis mengenai ilmu pengetahuan dan cara bagaimana ilmu pengetahuan itu diperoleh. Jadi filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri pengetahuan ilmiah dan cara memperolehnya. Pokok perhatian filsafat ilmu adalah proses penyelidikan ilmiah itu sendiri.
Dalam perkembangannya filsafat ilmu mengarahkan pandangannya pada strategi pengembangan ilmu yang menyangkut etik dan heuristik. Bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau kemanfaatan ilmu, tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan manusia Oleh karena itu, diperlukan perenungan kembali secara mendasar tentang hakekat dari ilmu pengetahuan itu bahkan hingga implikasinya ke bidang-bidang kajian lain seperti ilmu-ilmu kealaman. Dengan demikian setiap perenungan yang mendasar, mau tidak mau mengantarkan kita untuk masuk ke dalam kawasan filsafat. Menurut Koento Wibisono filsafat dari sesuatu segi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang berusaha untuk memahami hakekat dari sesuatu “ada” yang dijadikan objek sasarannya, sehingga filsafat ilmu pengetahuan yang merupakan salah satu cabang filsafat dengan sendirinya merupakan ilmu yang berusaha untuk memahami apakah hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri.
Lebih lanjut Koento Wibisono mengemukakan bahwa hakekat ilmu menyangkut masalah keyakinan ontologik, yaitu suatu keyakinan yang harus dipilih oleh sang ilmuwan dalam menjawab pertanyaan tentang apakah “ada” (being, sein, het zijn) itu. Inilah awal-mula sehingga seseorang akan memilih pandangan yang idealistis-spiritualistis, materialistis, agnostisistis dan lain sebagainya, yang implikasinya akan sangat menentukan dalam pemilihan epistemologi, yaitu cara-cara, paradigma yang akan diambil dalam upaya menuju sasaran yang hendak dijangkaunya, serta pemilihan aksiologi yaitu nilai-nilai, ukuran-ukuran mana yang akan dipergunakan dalam seseorang mengembangkan ilmu.
Adapun tujuan mempelajari filsafat ilmu menurut Amsal Bakhtiar adalah:
Mendalami unsur-unsur pokok ilmu sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakekat dan tujuan ilmu.
Memahami sejarah pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan ilmudi berbagai bidang sehingga kita dapat gambaran tentang proses ilmu kontemporermsecara historis.
Menjadi pedoman untuk membedakan studi ilmiah dan non ilmiah.
Mempertegas bahwa persoalan antara ilmu dan agama tidak ada pertentangan.
Bagi mahasiswa dan peneliti, tujuan mempelajari filsafat ilmu adalah
seseorang (peneliti, mahasiswa) dapat memahami persoalan ilmiah dengan melihat ciri dan cara kerja setiap ilmu atau penelitian ilmiah dengan cermat dan kritis.
seseorang (peneliti, mahasiswa) dapat melakukan pencarian kebenaran ilmiah dengan tepat dan benar dalam persoalan yang berkaitan dengan ilmunya (ilmu budaya, ilmu kedokteran, ilmu teknik, ilmu keperawatan, ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu ekonomi dan sebagainya) tetapi juga persoalan yang menyangkut seluruh kehidupan manusia, seperti: lingkungan hidup, peristiwa sejarah, kehidupan sosial politik dan sebagainya.
Seseorang (peneliti, mahasiswa) dapat memahami bahwa terdapat dampak kegiatan ilmiah (penelitian) yang berupa teknologi ilmu (misalnya alat yang digunakan oleh bidang medis, teknik, komputer) dengan masyarakat yaitu berupa tanggung jawab dan implikasi etis. Contoh dampak tersebut misalnya masalaheuthanasia dalam dunia kedokteran masih sangat dilematis dan problematik, penjebolan terhadap sistem sekuriti komputer, pemalsuan terhadap hak atas kekayaaan intelektual (HAKI) , plagiarisme dalam karya ilmiah.
C. Kelahiran Filsafat
Filsafat, terutama filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke-7 SM. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai memikirkan dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka dan tidak menggantungkan diri kepada agama lagi untuk mencari jawaban atas pertanyaan.
Secara singkat periodesasi perkembangan ilmu dapat digambarkan sebagai berikut:
1.Pra Yunani Kuno (abad 15-7 SM)
Bangsa Yunani merupakan bangsa yang pertama kali berusaha menggunakan akal untuk berpikir. Kegemaran bangsa Yunani merantau secara tidak langsung menjadi sebab meluasnya tradisi berpikir bebas yang dimiliki bangsa Yunani. Kebebasan berpikir Yunani disebabkan sebelumnya tidak pernah ada agama yang didasarkan pada kitab suci.
Evolusi ilmu pengetahuan dapat diruntut melalui sejarah perkembangan pemikiran yang terjadi di Yunani,Babilonia, Mesir, China, Timur Tengah dan Eropa.
2. Zaman Yunani kuno (abad-7-2 SM)
Zaman Yunani kuno dipandang sebagai zaman keemasan filsafat, karena pada masa ini orang memiliki kebebasan untuk mengeluarkan ide-ide atau pendapatnya, Yunani pada masa itu dianggap sebagai gudangnya ilmu dan filsafat, karena Yunani pada masa itu tidak mempercayai mitologi-mitologi.
Bangsa Yunani juga tidak dapat menerima pengalaman-pengalaman yang didasarkan pada sikap menerima saja (receptive attitude) tetapi menumbuhkan anquiring attitude (senang menyelidiki secara kritis). Sikap inilah yang menjadikan bangsa Yunani tampil sebagai ahli-ahli pikir yang terkenal sepanjang masa. Beberapa tokoh yang terkenal pada masa ini antara lain : Thales, Demokrates dan Aristoteles.
3. Zaman Pertengahan (Abad 2- 14 SM)
Zaman pertengahan (middle age) ditandai dengan para tampilnya theolog di lapangan ilmu pengetahuan. Ilmuwan pada masa ini adalah hampir semuanya para theolog, sehingga aktivitas ilmiah terkait dengan aktivitas keagamaan. Atau dengan kata lain kegiatan ilmiah diarahkan untuk mendukung kebenaran agama. Semboyan pada masa ini adalah Anchila Theologia (abdi agama).
4. Masa Renaissance (14-17 M)
Renaisance merupakan era sejarah yang penuh dengan kemajuan dan perubahan yang mengandung arti bagi perkembangan ilmu. Zaman yang menyaksikan dilancarkannya tantangan gerakan reformasi terhadap keesaan dan supremasi gereja katolik Roma, bersamaan dengan berkembangnya humanisme.
Zaman ini juga merupakan penyempurnaan kesenian, keahlian, dan ilmu yang diwujudkan dalam diri jenius serba bisa, Leonardo Da Vinci. Penemuan percetakan (kira-kira 1440 M) oleh kolumbus memberikan dorongan lebih keras untuk meraih kemajuan ilmu. Kelahiran kembali sastra di Inggris, Prancis, dan Spanyol diwakili Shakespeare, Spencer, Rabelais, dan Ronsard. Pada masa itu, seni musik juga mengalami perkembagan. Adanya penemuan para ahli perbintangan seperti Copernicus dan Galileo menjadi dasar munculnya astronomi modern yang merupakan titik balik dalam pemikiran ilmu dan filsafat.
Tidaklah mudah membuat garis batas yang tegas antara zaman Renaisance dengan zaman modern. Sementara orang menganggap bahwazaman modern hanyalah perluasan Renaisance. Akan tetapi, pemikiran ilmiah membawa manusia lebih maju kedepan dengan kecepatan yang besar, berkat kemampuan-kemampuan yang dihasilkan oleh masa-masa sebelumnya. Manusia maju dengan langkah raksasa dari zaman uap ke zaman listrik, kemudian ke zaman atom, elektron, radio, televisi, roket dan zaman ruang angkasa.
5. Perkembangan Filsafat Zaman Modern (17-19 M)
Zaman ini ditandai dengan berbagai dalam bidang ilmiah, serta filsafat dari berbagai aliran muncul. Pada dasarnya corak secara keseluruhan bercorak sufisme Yunani. Paham – paham yang muncul dalam garis besarnya adalah Rasionalisme, Idialisme, dengan Empirisme. Paham Rasionalisme mengajarkan bahwa akal itulah alat terpenting dalam memperoleh dan menguji pengetahuan. Ada tiga tokoh penting pendukung rasionalisme ini, yaitu Descartes, Spinoza, dan Leibniz. Sedangkan aliran Idialisme mengajarkan hakekat fisik adalah jiwa, spirit. Ide ini merupakan ide Plato yang memberikan jalan untuk memperlajari paham idealisme zaman modern. Para pengikut aliran/paham ini pada umumnya, sumber filsafatnya mengikuti filsafat kritisisismenya Immanuel Kant. Fitche (1762-1814) yang dijuluki sebagai penganut Idealisme subyektif merupakan murid Kant. Sedangkan Scelling, filsafatnya dikenal dengan filsafat Idealisme Objektif . Kedua Idealisme ini kemudian disintesakan dalam Filsafat Idealisme Mutlak Hegel.
D. Sikap Dasar Berfikir Filsafat
Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran atau rasio. Hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat adalah
Keheranan;
Kesangsian;
Kesadaran akan keterbatasan karena merasa dirinya sangat kecil, sering menderita, dan sering mengalami kegagalan.
Hal ini mendorong pemikiran bahwa di luar manusia yang terbatas, pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.
Dalam kehidupan, adakalanya kita dapat menggolongkan manusia kedalam beberapa jenis berdasarkan pengetahuannya, yaitu:
Orang yang mengetahui tentang apa yang diketahuinya;
Orang yang mengetahui tentang apa yang tidak diketahuinya;
Orang yang tidak mengetahui tentang apa yang diketahuinya;
Orang yang tidak mengetahui tentang apa yang tidak diketahuinya.
Orang dapat memperoleh pengetahuan yang benar apabila orang tersebut termasuk golongan 1) dan sekaligus 2) yaitu Orang yang mengetahui tentang apa yang diketahuinya sekaligus Orang yang mengetahui apa yang tidak diketahuinya. Dengan demikian maka filsafat didorong untuk mengetahui apa yang telah kita ketahui dan apa yang belum kita ketahui. Pengetahuan diperoleh dari rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dari kedua-duanya.
Tidak semua orang mampu berfilsafat, orang yang akan mampu berfilsafat apabila memiliki sifat rendah hati, karena memahami bahwa tidak semuanya akan dapat diketahui dan merasa dirinya kecil dibandingkan dengan kebesaran alam semesta. Filsuf Faust mengatakan : ”Nah disinilah aku, si bodoh yang malang, tak lebih pandai dari sebelumnya”. Socrates menyadari kebodohannya dan berkata “yang saya ketahui adalah bahwa saya tak tahu apa-apa”. Sifat selanjutnya adalah bersedia untuk mengoreksi diri dan berani berterus terang terhadap seberapa jauh kebenaran yang sudah dijangkaunya. Ilmu merupakan pengetahuan yang kita alami sejak bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti kita berterus terang kepada diri sendiri mengenai:
Apakah yang sebenarnya yang saya ketahui tentang ilmu?;
Apakah ciri-ciri yang hakiki tentang ilmu dibanding dengan yang bukan ilmu?;
Bagaimanakah saya tahu bahwa ilmu yang saya ketahui memang benar?;
Kriteria apa untuk menentukan kebenaran?;
Mengapa kita harus mempelajari ilmu?;
Apakah kegunaan ilmu itu?.
Befilsafat adalah merenung, orang berfilsafat diibaratkan seperti seseorang di malam hari yang cerah memandang ke langit melihat bintang-bintang yang bertaburan dan merenungkan hakekat dirinya dalam lingkungan alam semesta. Hamlet berkata “Ah Horaito, masih banyak lagi di langit dan di bumi, selain yang terjaring dalam filsafatmu”. Inilah karakteristik berpikir filsafat yang pertama yaitu “menyeluruh”.
Seorang yang picik akan merasa sudah memiliki ilmu yang sangat tinggi dan memandang oang lain lebih rendah, atau meremehkan pengetahuan orang lain, bahkan meremehkan moral, agama, dan estetika. Orang yang berfilsafat seolah-olah memandang langit sembari merenungkan bahwa betapa kecil dirinya dibandingkan seisi alam semesta, bahwa betapa diatas langit masih ada langit, dan akhirnya dia menyadari kekerdilan dan kebodohannya.
Seperti Socrates yang berkata ”Ternyata saya tak tahu apa-apa”. Selanjutnya Socrates berpikir filsafati yakni dia tidak percaya bahwa ilmu yang sudah dimilikinya itu benar dan bertanya-tanya mengenai apakah kriteria untuk menyatakan kebenaran?, apakah kriteria yang digunakan tersebut sudah benar?, dan apakah hakekat kebenaran itu sendiri?. Socrates berpikir tentang ilmu secara mendalam dan ini merupakan karakteristik berpikir filsafat yang kedua yaitu “mendasar”.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut berputar-putar dan melingkar yang seharusnya mempunyai titik awal dan titik akhir. Namun bagaimana menentukan titik awal?. Akhirnya untuk menentukan titik awal, kita hanya bisa berspekulasi. Inilah karakteristik berpikir filsafat yang ketiga yaitu “spekulatif”.
Akhirnya kita menyadari bahwa semua pengetahuan yang sekarang ada dimulai dari spekulasi. Dari serangkaian spekulasi kita dapat memilih buah pikiran yang dapat diandalkan yang merupakan titik awal dari penjelajahan pengetahuan. Dengan demikian lengkaplah 3 karakter berpikir filsafat yaitu meneyeluruh, mendasar dan spekulatif.
Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencaan anggarannya. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya.
Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan ekternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).
Salah satu maksud dibuat perencanaan adalah melihat program-program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan-tujuan organisasi di waktu yang akan datang. Perencanaan organisasi harus aktif, dinamis, berkesinambungan dan kreatif, sehingga manajemen tidak hanya bereaksi terhadap lingkungannya, tapi lebih menjadi peserta aktif dalam dunia usaha. Pokok pembahasan dalam paper ini berfokus pada perkenalan konsep perencanaan, alasan pentingnya perencanaan dalam mencapai tujuan dan bagaimana mengefektifkan perencanaan tersebut.
Perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan tak akan dapat berjalan dengan lancar. Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal. Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
Tujuan perencanaan yang pertama adalah untuk memberikan pengarahan untuk anggota organisasi. Dengan rencana,anggota dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana,suatu organisasi mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang anggota membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja suatu organisasi.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
Apa itu Perencanaan ?
Apa yang menjadi tujuan Perencanaan dalam Manajemen Organisasi ?
Apa yang menjadi batasan dalam Perencanaan?
Apa saja yang menjadi unsur dan elemen dari Perencanaan?
Bagaimana sifat Perencanaan yang baik?
Siapa yang dapat membuat Perencanaan?
C. Tujuan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk : Memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Manajemen Komunikasi dan Mengetahui serta memahami tentang fungsi dan bentuk perencanaan dalam manajemen organisasi dan aplikasi yang berkaitan dengan manajemen organisasi.
1.4 MANFAAT MAKALAH Manfaat penulisan makalah ini adalah : 1. Menambah referensi pustaka yang berhubungan dengan Perencanaan dalam Manajemen Organisasi. 2. Pengalaman yang berharga bagi penulis dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan tentang Perencanaan Manajemen Organisasi beserta aplikasinya.
Bab II. Pembahasan
A. Perencaan Dalam Manajemen
Dalam manajemen, perencanaan adalah proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan fungsi-fungsi lain—pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan—tak akan dapat berjalan. Rencana dapat berupa rencana informal atau rencana formal.
Rencana informal adalah rencana yang tidak tertulis dan bukan merupakan tujuan bersama anggota suatu organisasi. Sedangkan rencana formal adalah rencana tertulis yang harus dilaksanakan suatu organisasi dalam jangka waktu tertentu. Rencana formal merupakan rencana bersama anggota korporasi, artinya, setiap anggota harus mengetahui dan menjalankan rencana itu. Rencana formal dibuat untuk mengurangi ambiguitas dan menciptakan kesepahaman tentang apa yang harus dilakukan.
B. Tujuan
Stephen Robbins dan Mary Coulter mengemukakan empat tujuan perencanaan. Tujuan pertama adalah untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan nonmanajerial. Dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efesien.
Tujuan kedua adalah untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.
Tujuan ketiga adalah untuk meminimalisir pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efesien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefesiensi dalam perusahaan. Tujuan yang terakhir adalah untuk menetapkan tujuan dan standar yang digunakan dalam fungsi selanjutnya, yaitu proses pengontrolan dan pengevalusasian. Proses pengevaluasian atau evaluating adalah proses membandingkan rencana dengan kenyataan yang ada. Tanpa adanya rencana, manajer tidak akan dapat menilai kinerja perusahaan. Selain keempat hal tersebut, sebagian besar studi menunjukan adanya hubungan antara perencanaan dengan kinerja perusahaan.
C. Elemen perencanaan
Perencanaan terdiri dari dua elemen penting, yaitu sasaran (goals) dan rencana itu sendiri (plan).
D. Sasaran
Sasaran adalah hal yang ingin dicapai oleh individu, grup, atau seluruh organisasi.[2] Sasaran sering pula disebut tujuan. Sasaran memandu manajemen membuat keputusan dan membuat kriteria untuk mengukur suatu pekerjaan. Sasaran dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sasaran yang dinyatakan (stated goals) dan sasaran riil.
Stated goals adalah sasaran yang dinyatakan organisasi kepada masyarakat luas. Sasaran seperti ini dapat dilihat di piagam perusahaan, laporan tahunan, pengumuman humas, atau pernyataan publik yang dibuat oleh manajemen. Seringkali stated goals ini bertentangan dengan kenyataan yang ada dan dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan stakeholder perusahaan.
Sedangkan sasaran riil adalah sasaran yang benar-benar dinginkan oleh perusahaan. Sasaran riil hanya dapat diketahui dari tindakan-tindakan organisasi beserta anggotanya.
Ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan organisasi untuk mencapai sasarannya. Pendekatan pertama disebut pendekatan tradisional. Pada pendekatan ini, manajer puncak memberikan sasaran-sasaran umum, yang kemudian diturunkan oleh bawahannya menjadi sub-tujuan (subgoals) yang lebih terperinci. Bawahannya itu kemudian menurunkannya lagi kepada anak buahnya, dan terus hingga mencapai tingkat paling bawah.
Pendekatan ini mengasumsikan bahwa manajer puncak adalah orang yang tahu segalanya karena mereka telah melihat gambaran besar perusahaan. Kesulitan utama terjadi pada proses penerjemahan sasaran atasan oleh bawahan. Seringkali, atasan memberikan sasaran yang cakupannya terlalu luas seperti “tingkatkan kinerja,” “naikkan profit,” atau “kembangkan perusahaan,” sehingga bawahan kesulitan menerjemahkan sasaran ini dan akhirnya salah mengintepretasi maksud sasaran itu
Pendekatan kedua disebut dengan management by objective atau MBO. Pada pendekatan ini, sasaran dan tujuan organisasi tidak ditentukan oleh manajer puncak saja, tetapi juga oleh karyawan. Manajer dan karyawan bersama-sama membuat sasaran-sasaran yang ingin mereka capai. Dengan begini, karyawan akan merasa dihargai sehingga produktivitas mereka akan meningkat. Namun ada beberapa kelemahan dalam pendekatan MBO. Pertama, negosiasi dan pembuatan keputusan dalam pendekatan MBO membutuhkan banyak waktu, sehingga kurang cocok bila diterapkan pada lingkungan bisnis yang sangat dinamis. Kedua, adanya kecenderungan karyawan untuk bekerja memenuhi sasarannya tanpa mempedulikan rekan sekerjanya, sehingga kerjasama tim berkurang. Ada juga yang bilang MBO hanyalan sekedar formalitas belaka, pada akhirnya yang menentukan sasaran hanyalah manajemen puncak sendiri.
E. Rencana
Rencana dibagi berdasarkan cakupan, jangka waktu, kekhususan, dan frekuensi penggunaannya. Berdasarkan cakupannya, rencana dapat dibagi menjadi rencana strategis dan rencana operasional.Rencana strategis adalah rencana umum yang
berlaku di seluruh lapisan organisasi sedangkan rencana operasional adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi. Berdasarkan jangka waktunya, rencana dapat dibagi menjadi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang umumnya didefinisikan sebagai rencana dengan jangka waktu tiga tahun, rencana jangka pendek adalah rencana yang memiliki jangka waktu satu tahun. Sementara rencana yang berada di antara keduanya dikatakan memiliki intermediate time frame. Menurut kekhususannya, rencana dibagi menjadi rencana direksional dan rencana spesifik. Rencana direksional adalah rencana yang hanya memberikan guidelines secara umum, tidak mendetail. Misalnya seorang manajer menyuruh karyawannya untuk “meningkatkan profit 15%.” Manajer tidak memberi tahu apa yang harus dilakukan untuk mencapai 15% itu. Rencana seperti ini sangat fleksibel, namun tingkat ambiguitasnya tinggi. Sedangkan rencana spesifik adalah rencana yang secara detail menentukan cara-cara yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Selain menyuruh karyawan untuk “meningkatkan profit 15%,” ia juga memberikan perintah mendetail, misalnya dengan memperluas pasar, mengurangi biaya, dan lain-lain.
Terakhir, rencana dibagi berdasarkan frekuensi penggunannya, yaitu single use atau standing. Single-use plans adalah rencana yang didesain untuk dilaksanakan satu kali saja. Contohnya adalah “membangun 6 buah pabrik di China atau “mencapai penjualan 1.000.000 unit pada tahun 2006.” Sedangkan standing plans adalah rencana yang berjalan selama perusahaan tersebut berdiri, yang termasuk di dalamnya adalah prosedur, peraturan, kebijakan, dan lain-lain.
2.2 PERENCANAAN, TUJUAN DAN PEMBUATAN KEPUTUSAN (Planning, Goal And Decision Making )
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tinsdakan. Perencanaan diperlukan dalam setiap jenis kegiatan baik itu kegiatan organisasi, perusahaan maupun kegiatan dimasyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
A. Batasan Perencanaan
Menurut Newman perencanaan (planning) is deciding in advance what is to be done. Sedangkan menurut A.Allen planning is the determination of a course of action to achieve a desired result. Pada dasarnya yang dimaksud dengan perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa ( what ) siapa ( Who ) kapan (When) dimana ( When ) mengapa ( why ) dan bagaimana ( How ) jadi perencanaan yaitu fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan serta program-program yang dilakukan.
B. Unsur-unsur Perencanaan Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu : 1. Tindakan apa yang harus dikerjakan 2. Apa sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan 3. Dimana tindakan tersebut dilakukan 4. Kapan tindakan tersebut dilakukan 5. Siapa yang akan melakukan tindakan tersebut 6. Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.
C. Sifat Rencana Yang Baik Rencana yang baik harus memuat sifat-sifat sebagai berikut : 1. Pemakaian kata-kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga penafsiran yang berbeda-beda dapat ditiadakan. 2. Fleksibel, suatu rencana harus dapat menyesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya bila ada perubahan keadaan maka tidak semua rencana dirubah dan dimungkinkan diadakan penyesuaian-penyesuaian saja. Sifatnya tidak kaku harus begini dan begitu walaupun keadaan lain dari yang direncanakan. 3. Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya setiap rencana harus ada dalam perimbangan. 4. Ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan factor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan. 5. Meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.
D. Proses Pembuatan Rencana 1. Menetapkan tugas dan tujuan Antara tugas dan tujuan tidak dapat dipisahkan, suatu rencana tidak dapat difrmulir tanpa ditetapkan terlebih dahulu apa yang menjadi tugas dan tujuannya. Tugas diartikan sebagai apa yang harus dilakukan, sedang tujuan yaitu suatu atau nilai yang akan diperoleh.
2. Observasi dan analisa Menentukan factor-faktor apa yang dapat mempermudah dalam pencapaian tujuan (Observasi) bila sudah diketahui dan terkumpul, maka dilakukan analisa terhadapnya untuk ditentukan mana yang digunakan.
3. Mengadakan kemungkinan-kemungkinan Faktor yang tersedia memberikan perencanaan membuat beberapa kemungkinan dalam pencapaian tujuan. Dimana kemungkinan yang telah diperoleh dapat diurut atas dasar tertentu, misalnya lamanya penyelesian, besarbya biaya yang dibutuhkan efisiensi dan efektivitas dan lain sebagainya.
4. Membuat sintesa Sintesa yaitu alternatif yang akan dipilih dari kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan cara mengawinkan sitesa dari kemungkinan-kemungkinan tersebut. Kemungkinan-kemungkinan yang ada mempunyai kelemahan-kelemahan.
E. Siapa Pembuat Rencana ?
1. Panitia Perencanaan Panitia ini terdiri dari beberapa unsur yang mewakili beberapa pihak, yang masing-masing membawakan misinya untuk menghasilkan suatu rencana, dengan harapan rencana yang dibuat akan lebih baik.
2. Bagian Perencanaan Seringkali tugas perencanaan, merupakan tugas rutin dalam suatu organisasi atau perusahaan. Ini merupakan satu unit dalam suatu organisasi yang bertugas khusus membuat rencana. Jadi disini tidak ada unsur perwakilan yang mewakili suatu bagian dalam organisasi.
3. Tenaga Staf Pada sebuah organisasi atau perusahaan ada dua kelompok fungsional yaitu : • Pelaksana, tidak disamakan dengan pimpinan yaitu kelompok yang langsung menangani pekerjaan. • Staf (pemikir) yaitu kelompok yang tidak secara langsung menghasilkan barang atau produk perusahaan, tugasnya menganalisa fakta-fakta untuk kemudian merencanakan sesuatu guna.
F. Bentuk-bentuk Perencanaan
1. Rencana Global (Global Plan) Analisa penyusunan recana global terdiri atas: – Strenght yaitu kekuatan yang dimiliki oleh organisasi yang bersangkutan – Weaknesses, memperhatikan kelemahan yang dimiliki organisasi yang bersangkutan. – Opportunity yaitu kesempatan terbuka yang dimiliki oleh organisasi – Treath yaitu tekanan dan hambatan yang dihadapi organisasi.
2. Rencana Stategik (Strategic Plan) Bagian dari rencana global yang lebih terperinci. Dimana dengan menyusun kerangka kerja yang akan dilakukan untuk mencapai rencana global, dimensi waktunya adalah jangka panjang. Dalam pencapaiannya dilakukan dengan sistem prioritas, yakni mana yang akan dicapai terlebih dahulu.
Merupakan proses prencanaan jangka panjang yang tersusun dan digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Tiga alasan penggunaan perencanaan strategic ini yaitu: a. Memberikan kerangka dasar bagi perencanaan lainnya yang akan dilakukan b. Mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencanaan lainnya. c. Titik permulaan pemahaman dan penilaian kegiatan manajer dan organisasi.
3. Rencana Operasional ( Operational Plan ) Rencana ini meliputi perencanaan terhadap kegiatan-kegiatan operasional dan bersifat jangka pendek. – Rencana sekali pakai ( single use plan ) yaitu kegiatan yang tidak digunakan lagi setelah tercapainya tujuan dan ini sifatnya lebih terperinci hanya sekali pakai, misalnya rencana pembelian dan pemasangan mesin komputer dalam suatu perusahaan. – Rencana Tetap ( Standing Plan ) yaitu berupa pendekatan-pendekatan standar untuk penanganan-penanganan situasi yang dapat diperkirakan terlebih dahulu dan akan terjadi berulang-ulang.
G. Tujuan Organisasi ( Organization Goal )
Dua unsur dari pada tujuan yaitu : 1. Hasil akhir yang ingin dicapai 2. Kegiatan yang dilakukan saat ini untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam buku Manullang Davis membagi tujuan menjadi tiga jenis yaitu : • Tujuan primer berupa nilai ekonomis yang diberikan baik langsung ataupun tidak langsung kepada masyarakat dalam pembuatan barang dan jasa. • Tujuan kolateral nilai umum dalam pengertian luas demi kebaikan masyarakat • Tujuan Sekunder, berkenaan dengan nilai ekonomis dan efektifitas dalam pencapaian tujuan diatas.
H. Bentuk-bentuk Tujuan Parrow membagi tujuan menjadi lima bentuk : 1. Sociental Goals, dibagi menjadi bagian-bagian karena organisasi sifatnya luas untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat. 2. Output Goals, menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen dalam bentuk konsumsi. 3. System Goals, pelaksanaan semua fungsi organisasi dilakukan dengan system yang biasa digunakan dalam organisasi tersebut. 4. Product Goals, berdasarkan pada produk yang dihasilkan oleh organisasi atau perusahaan. 5. Derived Goals, dihubungkan dan didasarkan pada tujuan-tujuan lainnya yang ada dalam organisasi,
I. Fungsi Tujuan 1. Sebagai dasar dan patokan bagi kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi baik pengarahan, penyaluran usaha-usaha maupun kegiatan dari para anggota organisasi tersebut tanpa kecuali. 2. Sumber legitimasi dengan meningkatkan kemampuan kegiatan-kegiatan yang dilakukan guna mendapatkan sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi dan mendapatkan dukungan dari lingkungan yang berada di sekitarnya. 3. Sebagai standar pelaksanaan dengan melaksanakan diri pada tujuan yang akan dicapai yang dibuat secara jelas dan dapat dipahami oleh anggota lainnya. 4. Sumber motivasi untuk mendorong anggota lainnya dalam melaksanakan tugasnya, misal dengan memberikan insentif bagi anggota yang melaksanakan tugasnya dengan baik, menghasilkan produk di atas standar dan lain sebagainya yang akhirnya dapat mendorong anggota lainnya. 5. Sebagai unsur rasional perusahaan, karena tujuan ini merupakan dasar perancangan dari organisasi.
Peter Drucker menetapkan delapan unsur yang harus ada dalam suatu organisasi di dalam menetapkan tujuan, yaitu : • Posisi pasar, berapa market share yang dapat dikuasai oleh perusahaan, hal ini dengan melihat berapa besar langganan dan produk yang dapat dikuasai, segmen pasar dan saluran distribusi yang digunakan. • Produktivitas, yaitu dengan menghitung antar input yang digunakan dengan output yang dicapai, yang merupakan efisiensi perusahaan. • Sumberdaya pisik dan keuangan, dengan memperhatikan teknologi yang digunakan dan sumberdaya yang diperlukan dihubungkan dengan besarnya posisi keuangan yang dimiliki. • Profitabilitas, pencapaian tujuan yang dihitung dengan berapa rupiah yang diterima dengan melakukan riset and develop-ment, tersedianya kapital untuk renovasi teknologi dan kompensasi yang diterima. • Inovasi, yaitu pembaharuan-pembaharuan yang dilaksanakan dengan mengeluarkan produk baru, teknologi yang lebih canggih misalnya, yang didasarkan pada kebutuhan yang terus bertambah. • Prestasi dan pengembangan manajer, dengan memperhatikan pada kualitas manajemen untuk pengembangan para manajer. • Prestasi dan sikap karyawan, dengan menetapkan tujuan-tujuan yang menyangkut faktor-faktor karyawan dalam pencapaian efektifitas kerja. • Tanggung jawab solusi dan publik, guna menangani gejolak yang terjadi di perusahaan yang dilakukan oleh para karyawan berupa pemogokan ataupun unjuk rasa, hukum, pemerintah dan kelompok masyarakat lainnya.
J. Bentuk-bentuk Pembuatan Keputusan ( Decision Making ) Pembuatan keputusan yaitu proses serangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam penyelesaian suatu masalah. Pembuatan keputusan ini dilakukan oleh setiap jabatan dalam organisasi. Manajer akan membantu keputusan yang berbeda dalam situasi dan kondisi yang berbeda pula. Bentuk keputusan ini bisa berupa keputusan yang diprogram (Programmed decisions) atau tidak, bisa juga dibedakan antara keputusan yang dibuat di bawah kondisi kepastian, resiko dan ketidak pastian. Keputusan terprogram yaitu keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur yang terjadi secara rutin dan berulang-ulang. Contoh : penetapan gaji pegawai, prosedur penerimaan pegawai baru, prosedur kenaikan jenjang kepegawaian dan sebagainya. Keputusan tidak terprogram (non-programmed decisions), yaitu keputusan yang dibuat karena terjadinya masalah-masalah khusus atau tidak biasanya. Contoh : pengalokasian sumber daya-sumber daya organisasi, penjualan yang merosot tajam, pemakaian teknologi yang termodern, dan lain sebagainya. Keputusan dengan kepastian, resiko dan ketidak-pastian, ini tergantung dari beberapa aspek yang tidak dapat diperkirakan dan dipastikan sebelumnya, seperti reaksi pesaing, perubahan perekonomian, perubahan teknologi, perilaku konsumen dan lain sebagainya. Oleh karena itu ini terbagi dalam tiga jenis situasi, yaitu : 1. Kepastian (certainty), yaitu dengan diketahuinya keaaan yang akan terjadi diwaktu mendatang, karena tersedianya informasi yang akurat dan responsibility. 2. Resiko (risk), yaitu dengan diketahuinya kesempatan atau probabilitas setiap kemungkinan yang akan terjadi serta hasilnya, tetapi informasi yang lengkap tidak dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. 3. Ketidak pastian (uncertainty), dimana manajer tidak mengetahui probabilitas yang dimiliki serta tidak diketahuinya situasi yang akan terjadi diwaktu mendatang, karena tidak mempunyai informasi yang dibutuhkan. Umumnya ini menyangkut keputusan yang kritis dan paling menarik.
K. Proses Pembuatan Keputusan 1. Pemahaman dan Perumusan Masalah Manajer harus dapat menemukan masalah apa yang sebenarnya, dan menentukan bagian-bagian mana yang harus dipecahkan dan bagian mana yang seharusnya dipecahkan. 2. Pengumpuland an Analisa Data yang Relevan Setelah masalahnya ditemukan, lalu ditentukan dan dibuatkan rumusannya untuk membuat keputusan yang tepat. 3. Pengembangan Alternatif Pengembangan alternatif memungkinkan menolak kecenderungan membuat keputusan yang cepat agar tercapai keputusan yang efektif. 4. Pengevaluasian terhadap alternatif yang digunakan Menilai efektivitas dari alternatif yang dipakai, yang diukur dengan menghubungkan tujuan dan sumber daya organisasi dengan alternatif yang realistic serta menilai seberapa baik alternatif yang diambil dapat membantu pemecahan masalah. 5. Pemilihan Alternatif Terbaik Didasarkan pada informasi yang diberikan kepada manajer dan ketidak sempurnaan kebijaksanaan yang diambil oleh manajer. 6. Implementasi Keputusan Manajer harus menetapkan anggaran, mengadakan dan mengalokasikan sumber daya yang diperlukan, serta memperhatikan resiko dan ketidak puasan terhadap keputusan yang diambil. Sehingga perlu dibuat prosedur laporan kemajuan periodic dan mempersiapkan tindakan korektif bila timbul masalah baru dalam keputusan yang dibuat serta mempersiapkan peringatan dini atas segala kemungkinan yang terjadi. 7. Evaluasi atas Hasil Keputusan Implementasi yang telah diambil harus selalu dimonitor terus-menerus, apakah berjalan lancar dan memberikan hasil yang diharapkan.
L. Keterlibatan Bawahan Dalam Pembuatan Keputusan Keterlibatan bawahan dalam pembuatan keputusan dapat bersifat resmi missal dengan pembuatan kelompok, bisa juga bersifat tidak resmi missal dengan meminta gagasan dan saran-saran. Pembuatan keputusan yang didasarkan pada sifat formal lebih efektif karena banyak masukan-masukan pengetahuan yang lainnya. karakteristik situasi keputusan dan gaya pembuatan keputusan manajemen akan mempengaruhi dan menentukan apakah pembuatan keputusan dilakukan secara kelompok atau tidak.
M. Metode Kuantitatif Dalam Pembuatan Keputusan Operasi organisasi semakin komplek dan mahal, sehingga semakin sulit dan penting manajer dalam membuat rencana dan keputusan. Untuk itu diperlukan bantuan berbagai teknik dan peralatan kuantitatif. Teknik dan peralatan kuantitatif pembuatan keputusan dikenal dengan nama teknik management science dan operations research. Riset operasi menggambarkan, memahami, dan memperkirakan perilaku berbagai sistem yang komplek dalam kehidupan manusia. Tujuannya menyediakan informasi yang akurat.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis, bukan hanya pada intuisi dugaan. Perencanaan merupakan sebuah proses dengan apa para manajer memvisualisasi dan mendeterminasi langkah-langkah masa mendatang yang menuju ke arah realisasi sasaran-sasaran yang diinginkan. Semua kegiatan manajerial didasarkan dengan rencana yang sudah ditetapkan. Rencana menentukan ke mana organisasi dan kegiatan-kegiatannya akan diarahkan. Ini berarti bahwa maksud dari tiap rencana dan semua rencana-rencana turunan adalah membantu pencapaian tujuan organisasi.
Pentingnya perencanaan dalam organisasi dapat dilihat dari keuntungan perencanaan, yaitu meningkatkan fokus dan fleksibilitas, meningkatkan koordinasi, meningkatkan kontrol, serta memperbaiki manajemen waktu. Sedangkan perencanaan sebagai suatu proses dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu, formulasi tujuan, diagnosis lingkungan, rencana strategi, rencana operasional, dan implementasi rencana.
Perencanaan yang baik dapat dilakukan apabila dapat diminimasi hambatan-hambatan dalam perencanaan. Hambatan utama untuk perencanaan efektif yang berasal dari hambatan individual ialah memprioritaskan tentang masalah-masalah hari ke hari, kekurangan keterampilan perencanaan, reluktansi menentukan rencana dan tujuan, resistansi personal untuk perubahan.
Suatu perencanaan juga terdapat berbagai hambatan dalam penetapan tujuan. Hambatan tersebut antara lain tujuan yang tidak tepat, sistem penghargaan yang tidak tepat, penolakan terhadap perubahan dan keterbatasan.
B. Saran
Sebaiknya dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam berbagai bentuk organisasi menggunakan proses dasar manajemen berupa perencanaan. Dalam sebuah prencanaan perlu memperhatikan sifat rencana yang baik untuk mencapai hasil yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
R. Molz. “How Leaders Use Goals.” Long Range Planning. Oktober 1987. p. 81.
F. Delmar dan S. Shane, “Does Business Planning Facilitate the Development of New Ventures” Strategic Management Journal, December 2003, pp. 1165—1185. Handoko, T. Hani. 1999. Manajemen. BPFE – Yogyakarta Stoner, James A.F. 1996. Manajemen (Terjemahan). Penerbit Erlangga – Jakarta Griffin. 2003. Pengantar Manajemen. Penerbit Erlangga – Jakarta Hardjosoedarmo, Soewarso, Total Quality Manajemen Edisi Revisi, Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 1996
Sallis, Edward, Total Quality Manajement In Education, Jogjakarta: IRCiSoD, 2010
Sistem pemerintahan Soeharto menjadi salah satu sistem pemerintahan terpanjang di dunia. Soeharto sendiri menjadi presiden selama 32 tahun dan menjadi presiden dengan masa terlama di Indonesia.
Daftar isi
Sistem Pemerintahan Presiden Soeharto
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Latar belakang lahirnya orde baru adalah karena adanya gerakan 30 S/PKI, kekosongan pimpinan Angkatan Darat, Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, pemuda dan pelajar di depan gedung DPR-GR yang mengajukan tuntutan yang disebut Tritura yaitu Pembubaran PKI, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Turunkan harga barang), Perubahan Kabinet (Dwikora-Seratus menteri, Tertembaknya Mahasiswa Arif Rahman Hakim. Akhirnya pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden mengeluarkan Surat Perintah yang berisi tenatng pemulihan keamanan dan jaminan keamanan bagi preisiden soekarno. Dengan berkuasanya Soeharto memegang tampuk pemerintahan maka dimulailah babak baru yaitu Orde Baru.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami dapat merumuskan beberapa masalah terkait dengan system pemerintahan soeharto antara lain :
Bagaimana penataan politik pada masa pemerintahan presiden soeharto
Bagaimana penataan politik Luar Negeri yang diterapkan pada masa pemerintahan presiden soeharto?
Bagaimana penataan kehidupan ekonomi pada masa pemerintahan presiden soeharto?
Apa kelebihan dan kekurangan pemerintahan masa orde baru (pemerintahan presiden soeharto)?
Bab II. Pembahasan
A. Penataan Kehidupan Politik
Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) tahun 1966 merupakan dasar legalitas dimulainya pemerintahan Orde Baru di Indonesia. Orde Baru merupakan tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa, dan negara, yang diletakan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dan juga dapat dikatakan bahwa Orde Baru merupakan koreksi terhadap penyelewangan pada masa lampau, dan berusaha untuk menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Melalui Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, Letjen Soeharto ditugaskan oleh MPRS untuk membentuk Kabinet Ampera. Akibatnya muncul dualisme kepemimpinan nasional. Berdasarkan Keputrusan Presiden No. 163 tanggal 25 Juli 1966 dibentuklah Kabinet Ampera.
Dalam kabinet baru tersebut Soekarno tetap sebagai presiden dan sekaligus menjabat sebagai pimpinan kabinet. Tetapi ketika kabinet Ampera dirombak pada tanggal 11 Oktober 1966, jabatan Presiden tetap dipegang Soekarno, dan Letjen Soeharto diangkat sebagai perdanamenteri yang memiliki kekuasaan eksekutif dalam kabinet Ampera yang disempurnakan.
Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XIII/MPRS/1966, menyebabkan kekuasaan pemerintahan di tangan Soeharto semakin besar sejak awal tahun 1967. Pada 10 Januari 1967 Presiden Soekarno menyerahkan Pelengkap pidato pertanggungjawaban presiden yang disebut PelNawaksara, tidak diterima oleh MPRS berdasarkan Keputusan Pimpinan MPRS No. 13/B/1967. Dan pada tanggal 20 Februari diumumkan tentang penyerahan kekuasaan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai tindak lanjut lembaga tertinggi Negara ini mengeluarkan Ketetapan No. XXXIII/MPRS/1967 tertanggal 12 Maret 1967, yang secara resmi mencabut seluruh kekuasaan pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno, dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat presiden Republik Indonesia.
Dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS itu, situasi konflik yang telah menyebabkan terjadinya instabilitas politik nasional dapat teratasi. Dan pada tanggal 27 Maret 1968 Soeharto diangkat sebagai presiden Republik Indonesia berdasarkan Ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968.
Langkah-langkah yang dilakukan adalah:
1.1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet pertama pada masa peralihan kekuasaan adalah Kabinet Ampera dengan tugasnya Dwi Darma Kabinat Ampera yaitu menciptakan stabilitas politik dan stabilitasekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet Ampera terkenal dengan nama Catur Karya Kabinet Ampera yakni :
Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan Melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu yang ditetapkan, yaitu tanggal 5 Juli 1968 Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya
Setelah MPRS pada tanggal 27 Maret 1968 menetapkan Soeharto sebagai presiden RI untuk masa jabatan lima tahun, maka dibentuklah Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut Panca Krida yang meliputi: Menciptakan stabilitas politik dan ekonomi Menyusun dan melaksanakan Pemilihan Umum Mengikis habis sisa-sisa Gerakan 30 September Membersihkan aparatur Negara di pusat dan daerah dari pengaruh PKI.
1.2. Pembubaran PKI dan Organisasi massanya
Dalam rangka menjamin keamanan, ketenangan, serta stabilitas pemerintahan, Soeharto sebagai pengemban Supersemar telah mengeluarkan kebijakan: Membubarkan PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan Ketetapan MPRS No IX/MPRS/1966 Menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia Pada tanggal 8 Maret 1966 mengamankan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965.
1.3. Penyederhanaan Partai Politik
Pada tahun 1973 setelah dilaksanakan pemilihan umum yang pertama pada masa Orde Baru pemerintahan pemerintah melakukan penyederhaan dan penggabungan (fusi) partai- partai politik menjadi tiga kekuatan social politik. Penggabungan partai-partai politik tersebut tidak didasarkan pada kesamaan ideology, tetapi lebih atas persamaan program. Tigakekuatan social politik itu adalah: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo Golongan Karya Penyederhanaan partai-partai politik ini dilakukan pemerintah Orde Baru dalam upaya menciptakan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman sejarah pada masa pemerintahan sebelumnya telah memberikan pelajaran, bahwa perpecahan yang terjadi dimasa Orde Lama, karena adanya perbedaan ideologi politik dan ketidakseragaman persepsi serta pemahaman Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia. 1.4. Pemilihan Umum Selama masa Orde Baru pemerintah berhasil melaksanakan enam kali pemilihan umum, yaitu tahun 1971, 1977, 1985, 1987, 1992, dan 1997. Dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memperoleh mayoritas suara dan memenangkan Pemilu. Pada Pemilu 1997 yang merupakan pemilu terakhir masa pemerintahan Orde Baru, Golkar memperoleh 74,51 % dengan perolehan 325 kursi di DPR, dan PPP memperoleh 5,43 %dengan peroleh 27 kursi. Dan PDI mengalami kemorosotan perolehan suara hanya mendapat11 kursi. Hal disebabkan adanya konflik intern di tubuh partai berkepala banteng tersebut, dan PDI pecah menjadi PDI Suryadi dan PDI Megawati Soekarno Putri yang sekarang menjadi PDIP. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama masa pemerintahan Orde Baru telah menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dengan baik. Apalagi Pemilu berlangsung dengan asas LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Namun dalam kenyataannya Pemilu diarahkan untuk kemenangan salah satu kontrestan Pemilu yaituGolkar.Kemenangan Golkar yang selalu mencolok sejak Pemilu 1971 sampai dengan Pemilu 1997 menguntungkan pemerintah di mana perimbangan suara di MPR dan DPR didominasi oleh Golkar. Keadaan ini telah memungkinkan Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode, karena pada masa Orde Baru presiden dipilih oleh anggota MPR. Selain itu setiap pertanggungjawaban, rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan MPR dan DPR tanpa catatan.
1.5. Peran Ganda (Dwi Fungsi) ABRI Untuk menciptakan stabilitas politik, pemerintah Orde Baru memberikan peran ganda kepada ABRI, yaitu peran Hankam dan sosial. Peran ganda ABRI ini kemudian terkenal dengan sebutan Dwi Fungsi ABRI. Timbulnya pemberian peran ganda pada ABRI karena adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan POLRI dalam pemerintahan adalah sama. di MPR dan DPR mereka mendapat jatah kursi dengan cara pengangkatan tanpa melalui Pemilu. Pertimbangan pengangkatan anggota MPR/DPR dari ABRI didasarkan pada fungsinya sebagai stabilitator dan dinamisator.Peran dinamisator sebanarnya telah diperankan ABRI sejak zaman Perang Kemerdekaan. Waktu itu Jenderal Soedirman telah melakukannya dengan meneruskan perjuangan, walaupun pimpinan pemerintahan telah ditahan Belanda. Demikian juga halnya yang dilakukanSoeharto ketika menyelamatkan bangsa dari perpecahan setelah G 30 S PKI, yangmelahirkankan Orde Baru. Boleh dikatakan peran dinamisator telah menempatkan ABRI pada posisiyang terhormat dalam percaturan politik bangsa selama ini.
1.6. Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) Pada tanggal 12 April 1976 Presiden Soeharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila, yang terkenal dengan nama Ekaprasatya Pancakarsa atau Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Untuk mendukung pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen, maka sejak tahun 1978 pemerintah menyelenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila, sehingga dengan adanya pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Dan sejak tahun 1985 pemerintah menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dan kehidupan berorganisasi. Semua bentuk organisasi tidak boleh menggunakan asasnya selain Pancasila. Menolak Pancasila sebagai sebagai asas tunggal merupakan pengkhianatan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi, dan Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan prestasi tertinggi Orde Baru, dan oleh karenanya maka semua prestasi lainnya dikaitkan dengan nama Pancasila. Mulai dari sistem ekonomi Pancasila, pers Pancasila, hubungan industri Pancasila, demokrasi Pancasila, dan sebagainya. Dan Pancasila dianggap memiliki kesakralan (kesaktian) yang tidak boleh diperdebatkan.
PENATAAN POLITIK LUAR NEGERI Pada masa Orde Baru politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif kembali dipulihkan. Dan MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia harus didasarkan kepada kepentingan nasional, seperti pembangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.
2.1. Kembali Menjadi Anggota PBB Pada tanggal 28 September 1966 Indonesia kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan untuk kembali menjadi anggota PBB dikarenakan pemerintah sadar bahwa banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota pada tahun 1955-1964. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB disambut baik oleh negara-negara Asia lainnya bahkan oleh PBB sendiri. Hal ini ditunjukkan dengan dipilihnya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa siding tahun 1974. Dan Indonesia juga memulihkanhubungan dengan sejumlah negara seperti India, Thailand, Australia, dan negara-negara lainnya yang sempat renggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.2.2. Normalisasi Hubungan dengan Negara lain 2.2.1. Pemulihan Hubungan dengan Singapura Dengan perantaraan Dubes Pakistan untuk Myanmar, Habibur Rachman, hubungan Indonesia dengan Singapura berhasil dipulihkan kembali. Pada tanggal 2 Juni 1966 pemerintah Indonesia menyampaikan nota pengakuan atas Republik Singapura kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Dan pemerintah Singapura menyampaikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik dengan Indonesia. 2.2.2. Pemulihan Hubungan dengan Malaysia Normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia dimulai dengan diadakannya perundingan di Bangkok pada 29 Mei- 1 Juni 1966 yang menghasilkan Perjanjian Bangkok. Isi perjanjian tersebut adalah: Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia. Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan. Dan pada tanggal 11 Agustus 1966 penandatangan persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia ditandatangani di Jakarta oleh Adam Malik (Indonesia) dan Tun Abdul Razak (Malaysia). 2.2.3. Pembekuan Hubungan dengan RRC Pada tanggal 1 Oktober 1967 Pemerintantah Republik Indonesia membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC). Keputusan tersebut dilakukan karena RRC telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dengan cara memberikan bantuan kepada G 30 S PKI baik untuk persiapan, pelaksanaan, maupun sesudah terjadinya pemberontakan tersebut. Selain itu pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan tindakan teror yang dilakukan orang-orang Cina terhadap gedung, harta, dan anggota-anggota Keduataan Besar Republik Indonesia di Peking. Pemerintah RRC juga telah memberikan perlindungan kepada tokoh-tokoh G 30 S PKI di luar negeri, serta secara terang-terangan menyokong bangkitnya kembali PKI. Melalui media massanya RRC telah melakukan kampanye menyerang Orde Baru. Dan pada 30 Oktober 1967 Pemerintah Indonesia secara resmi menutup Kedutaan Besar di Peking.
PENATAAN KEHIDUPAN EKONOMI 3.1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan pemerintah Orde Lama, pemerintah Orde Baru melakukan langkah-langkah: 1) Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan ini didasari oleh Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. 2) MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilisasi dan rehabilitasi. Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Yang dimaksud dengan stabilisasi ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Dan rehabilitasi ekonomi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Langkah-langkah yang diambil Kabinet Ampera yang mengacu pada Ketetapan MPRS tersebut adalah Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan. Adapun yang menyebabkan terjadinya kemacetan ekonomi tersebut adalah: Rendahnya penerimaan negara. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran negara. Terlalu banyak dan tidak efisiennya ekspansi kredit bank. Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri. Penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana. Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut, maka pemerintah Orde Baru menempuh cara-cara : Mengadakan operasi pajak Melaksanakan sistem pemungutan pajak baru, baik bagi pendapatan perorangan maupun kekayaan dengan cara menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang. Menghemat pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan Negara. Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor. Program stabilsasi ini dilakukan dengan cara membentung laju inflasi. Dan pemerintah Orde Baru berhasil membendung laju inflasi pada akhir tahun 1967-1968, tetapi harga bahan kebutuhan pokok naik melonjak. Sesudah dibentuk Kabinet Pembangunan pada bulan Juli 1968, pemerintah mengalihkan kebijakan ekonominya pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu ekonomi nasional relatif stabil, sebab kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing sejak tahun 1969 dapat dikendalikan pemerintah. Program rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi. Selama sepuluh tahun terakhir masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana social dan ekonomi. Lembaga perkreditan desa, gerakan koperasi, dan perbankan disalahgunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kelompok kepentingan tertentu. Dampaknya lembaga (negara) tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun perbaikan tata kehidupan rakyat. 3.1.1. Kerjasama Luar Negeri Pertemuan Tokyo Selain mewariskan keadaan ekonomi yang sangat parah, pemerintahan Orde Lama juga mewariskan utang luar negeri yang sangat besar yakni mencapai 2,2 – 2,7 miliar, sehingga pemerintah Orde Baru meminta negara-negara kreditor untuk dapat menunda pembayaran kembali utang Indonesia. Pada tanggal 19-20 September 1966 pemerintah Indonesia mengadakan perundingan dengan negara-negara kreditor di Tokyo.Pemerintah Indonesia akan melakukan usaha bahwa devisa ekspor yang diperoleh Indonesia akan digunakan untuk membayar utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku. Hal ini mendapat tanggapan baik dari negara-negara kreditor. Perundinganpun dilanjutkan di Paris, Perancis dan dicapai kesepakatan sebagai berikut : Pembayaran hutang pokok dilaksanakan selama 30 tahun, dari tahun 1970 sampai dengan 1999. Pembayaran dilaksanakan secara angsuran, dengan angsuran tahunan yang sama besarnya. Selama waktu pengangsuran tidak dikenakan bunga. Pembayaran hutang dilaksanakan atas dasar prinsip nondiskriminatif, baik terhadap negara kreditor maupun terhadap sifat atau tujuan kredit. Pertemuan Amsterdam Pada tanggal 23-24 Februari 1967 diadakan perundingan di Amsterdam, Belanda yang bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunas, yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Intergovernmental Group for Indonesia). Pemerintah Indonesia mengambil langkah tersebut untuk memenuhi kebutuhannya guna pelaksanaan program-program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi serta persiapan-persiapan pembangunan. Di samping mengusahakan bantuan luar negeri tersebut, pemerintah juga berusaha dan telah berhasil mengadakan penangguhan serta memperingan syarat-syarat pembayaran kembali (rescheduling) hutang-hutang peninggalan Orde Lama. Melalui pertemuan tersebut pemerintah Indonesia berhasil mengusahakan bantuan luar negeri. 3.1.2. Pembangunan Nasional Trilogi Pembangunan Setelah berhasil memulihkan kondisi politik bangsa Indonesia, maka langkah selanjutnya yang ditempuh pemerintah Orde Baru adalah melaksanakan pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang diupayakan pemerintah waktu itu direalisasikan melalui Pembangunan Jangka pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Pambangunan Jangka Pendek dirancang melalui Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Setiap Pelita memiliki misi pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sedangkan Pembangunan Jangka Panjang mencakup periode 25-30 tahun. Pembangunan nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam upaya mewujudkan tujuan nasional yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 yaitu: Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah Indonesia Meningkatkan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Pelaksanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan pemerintah Orde Baru berpedoman pada Trilogi Pembangunan dan Delapan jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembangunan adalah : Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Dan Delapan Jalur Pemerataan yang dicanangkan pemerintah Orde Baru adalah: Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan. Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan Pemerataan pembagian pendapatan. Pemerataan kesempatan kerja Pemerataan kesempatan berusaha Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. Pelaksanaan Pembangunan Nasional Seperti telah disebutkan di muka bahwa Pembangunan nasional direalisasikan melalui Pembangunan Jangka Pendek dan Pembangunan Jangka Panjang. Dan Pembangunan Jangka Pendek dirancang melalui program Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Selama masa Orde Baru, pemerintah telah melaksanakan enam Pelita yaitu: a) Pelita I Pelita I dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974, dan menjadi landasan awal pembangunan masa Orde Baru. Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya. Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian. b) Pelita II Pelita II mulai berjalan sejak tanggal 1 April 1974 sampai 31 Maret 1979. Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil. Pada awal pemerintahan Orde Baru inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I inflasi berhasil ditekan menjadi 47%. Dan pada tahun keempat Pelita II inflasi turun menjadi 9,5%. c) Pelita III Pelita III dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 sampai 31 Maret 1984. Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan. d) Pelita IV Pelita IV dilaksanakan tanggal 1 April 1984 sampai 31 Maret 1989. Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal. Dan pembangunan nasional dapat berlangsung terus. e) Pelita V Pelita V dimulai 1 April 1989 sampai 31 Maret 1994. Pada Pelita ini pembangunan ditekankan pada sector pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya. f) Pelita VI Pelita VI dimulai 1 April 1994 sampai 31 Maret 1999. Program pembangunan pada Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
KELEBIHAN SISTEM PEMERINTAHAN ORDE BARU Sukses transmigrasi Sukses KB Sukses memerangi buta huruf Sukses swasembada pangan Pengangguran minimum Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) Sukses Gerakan Wajib Belajar Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh Sukses keamanan dalam negeri Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri.
KEKURANGAN SISTEM PEMERINTAHAN ORDE BARU Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin) Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa) Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius” Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya) Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur. Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah. Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
KRISIS FINANSIAL ASIA Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia, disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai sistem pemerintahan soeharto diatas, maka kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Latar belakang lahirnya orde baru adalah karena adanya gerakan 30 S/PKI, kekosongan pimpinan Angkatan Darat, Demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa, pemuda dan pelajar di depan gedung DPR-GR yang mengajukan tuntutan yang disebut Tritura yaitu Pembubaran PKI, Pembersihan Kabinet Dwikora dan Turunkan harga barang), Perubahan Kabinet (Dwikora-Seratus menteri, Tertembaknya Mahasiswa Arif Rahman Hakim.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan pemerintah Orde Lama, pemerintah Orde Baru melakukan langkah-langkah: (1) Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan ini didasari oleh Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. (2) MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilisasi dan rehabilitasi.
Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas akibat dari krisis finansial Asia yang menyebabkan krisis keuangan dan ekonomi yang dialami indonesia, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Dalam berbagai kehidupan sehari-hari, tes sangat dibutuhkan sebagai alat untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pengetahuan seseorang terhadap suatu materi . tes ini nantinya juga digunakan sebagai inikantor penilaian dalam berbagai aspek. Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengtahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
Ranah proses berfikir (cognitive domain)
Ranah nilai atau sikap (affective domain)
Ranah keterampilan (psychomotor domain)
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diterapkan dalam penulisan makalah ini adalah :
Apa yang dimaksud dengan tes
Apa yang dimaksud dengan tes kognitif serta implementasinya
Apa yang dimaksud dengan tes afektif serta implementasinya
Apa yang dimaksud dengan tes psikomotorik serta implementasinya
C. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah agar pembaca mampu :
Untuk mengetahui pengertian tes
Untuk mengetahui pengertian tes kognitif dengan implementasinya
Untuk mengetahui pengertian tes afektif dengan implementasinya
Untuk mengetahui pengertian tes psikomotorik dengan implementasinya
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Tes
Istilah ini berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur.
Tes adalah suatu pertanyaan atau tugas/seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Menurut Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu / kelompok.Menurut Allen Philips (1979: 1-2) A test is commonly difined as a tool or instrument of measurement that is used to obtain data about a specific trait or characteristic of an individual or group. Test biasanya diartikan sebagai alat atau instrumen dari pengukuran yang digunakan untuk memperoleh data tentang suatu karakteristik atau ciri yang spesifik dari individu atau kelompok.) Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes dapat dipilah-pilah ke dalam berbagai kelompok. Berdasarkan bentuknya dikenal adanya tes uraian (essay test) dan tes objektif (objective test). Tes Uraian berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni tes uraian terbatas (restricted essay test) dan tes uraian bebas (extended essay test). Tes objektif, berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan menjadi 3, yakni tes benar salah (true-false test), tes menjodohkan (mathcing test), dan tes pilihan ganda (multiple choice test).
Beberapa tipe tes tersebut masih dapat dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis tes berdasarkan ragam dan karakternya. Tes berdasarkan cara melakukannya juga dapat dipilih menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik dapat juga didapatkan dengan cara nontes. Misalnya dengan melakukan observasi, wawancara, angket, sosiometri, catatan anecdote, dan sebagainya.
B. Tes Kognitif
Kawasan kognitif adalah kawasan pembahasan tentang tujuan pembelajaran yang berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan hingga tingkat evaluasi pembelajaran. Dan sasarannya meliputi : input (kemampuan dan kepribadian), sikap, intelegensi, transformasi dan output (lulusan)[1] Tingkatan kawasan kognitif secara hierarkis terdapat enam tingkatan, yaitu :[2]
a. Knowlegde(Tingkat Pengetahuan) adalah kemampuan dalam menghafal atau mengingat kembali setiap pengetahuan yang diterima. Tipe pengetahuan ini termasuk tingkatan kognitif yang paling rendah, yang cocok digunakan untuk siswa-i SD/MI antara kelas I-IV. Kata kerja operasioanlnya adalah : menyebutkan, menunjukkan, mengenal, mengingat kembali dan mendefinisikan. Tipe tes yang digunakan adalah :completion type (tipe melengkapi), fiil-in (tipe isian), true-false (tipe dua pilihan).
b. Comprehension(Tingkat Pemahaman) adalah kemampuan dalam mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan atau menyatakan sesuatu dengan caranya sendiri tentang pengetahuan yang pernah diterima. Kata kerja operasinalnya adalah : membedakan, mengubah, mempersiapkan, menyajikan, mengatur, mengintrepertasikan, menjelaskan, mendemonstrasikan, memberi contoh, memperkirakan, menentukan dan mengambil kesimpulan. Pembagian tingkatan pengetahuan komprehensi adalah :
Pengetahuan komprehensif terjemahan, seperti dapat menjelaskan fungsi hijau daun bagi suatu tanaman, dsb.
Pengetahuan komprehensif penafsiran, seperti dapat membedakan yang pokok dari yang bukan pokok.
Pengetahuan komprehensif ekstrapolasi, dimana siswa-i diharapkan mampu melihat dibalik yang tertulis atau membuat ramalan tentang konsekuensi sesuatu atau dapat memperluas persepsinya dalam arti waktu, dimensi, kasus atau masalah.
C. Aplication (Tingkat Penerapan) adalah kemampuan siswa-i dalam menerapkan pengetahuannya dalam memecahkan berbagai permasalahan yang baru dalam kehidupan sehari-hari, baik berupa ide, teori atau petunjuk teknis. Pengukuran kemampuan ini umumnya menggunakan pendekatan problem solving (pemecahan masalah). Contoh pengukuran menggunakan rumus :
\bar{x}=\frac{\Sigma x}{N}
Kata kerja operasionalnya adalah : menggunakan, menerapkan, mengggeneralisasikan, menghubungkan, memilih, mengembangkan, mengorganisasi, menyusun, mengklarifikasi dan mengubah struktur.
Tipe-tipe aplikasi menurut Bloom adalah :
Dapat menetapkan prinsip atau generalisasi yang sesuai untuk situasi yang baru dihadapi.
Dapat menyusun kembali problem untuk menetapkan prinsipnya.
Dapat memberikan spesifikasi batas relevansi prinsip yang sesuai.
Dapat mengenali hal-hal khusus yang menyimpang dari prinsip.
Dapat menjelaskan fenomena baru berdasarkan prinsip, seperti melihat hubungan sebab-akibat atau menjelaskan proses terjadinya.
Dapat meramalkan hal yang terjadi berdasarkan prinsip tertentu dan dapat menunjukkan dasar ramalan.
Dapat menentukan tindakan atau keputusan tertentu dalam menghadapi situasi baru dengan prinsip yang sesuai.
Dapat menjelaskan alasan penggunaan suatu prinsip disituasi baru.
D. Analysis (Tingkat Analisis) adalah Kemampuan siswa-i menggunakan pengetahuan untuk menganalisis situasi tertentu sehingga dapat memecahkan masalah. Dan kemampuan analisis dibagi menjadi:
Analisis unsur (kemampuan merumuskan dan mengidentifikasi unsur-unsur penting dan dapat membedakan antara fakta dan nilai).
Analisis hubungan (Dapat mengenal unsur dan pola hubungan).
Analisis prinsip yang terorganisasi (kemampuan menganalisis pokok-pokok yang melandasi tatanan suatu organisasi).
Kata kerjanya adalah : membedakan, menemukan, menganalisis, mengklasifikasikan, mengategorikan, dan membandingkan.
E. Syntesis(Tingkat Sintesis) adalah kemampuan siswa-i dalam mengaitkan berbagai elemen dan unsur pengetahuan, sehingga dapat menjadikan siswa-i menjadi kreatif. Siswa juga mampu menyatukan setiap elemen sehingga menjadi suatu tubuh yang utuh. Dengan kemampuan sitesis, siswa akan mampu menemukan hubungan klausal atau urutan tertentu, atau menemukan abstraksinya berupa integritas. Tanpa kemampuan sitesis yang tinggi, seseorang hanya melihat bagian dari unit-unit atau bagian-bagian secara terpisah tanpa mampu menemukan defenisinya yang sebenarnya.
Hasil dari keterkaitannya adalah :
Tulisan (menggabungkan tulisan untuk dibuat kesimpulannya melalui analisis).
Rencana atau mekanisme (sintesis dibuat untuk membuat rencana atau mekanisme yang baik).
Kata kerja operasionalnya adalah : menggabungkan, menghasilkan, mengkhususkan, mengembangkan, menggabungkan, mengorganisasi, menyintesis, mengklasifikasi dan menyimpulkan. Tipe sintesis adalah:
· Kemampuan menemukan hubungan yang unik. Dengan pandangan yang unik, seseorang dapat menemukan hubungan-hubungan unit yang tidak berate menjadi sebuah integritas yang berarti dengan menambahkan suatu unsur tertentu. Yang termasuk dalam hal ini adalah mengkomunikasikan gagasan, perasaan, atau pengalaman dalam bentuk tulisan, gambar atau simbol ilmiah.
· Kemampuan menyusun rencana atau langkah operasioanal. Misalnya dalam suatu rapat, bermunculan berbagai usul tentang berbagai hal. Dengan kemampuan sitesisnya, seorang anggota rapat mengusulkan langkah-langkah urutan atau tahap-tahap untuk membahas dan menyelesaikan berbagai usul tersebut.
· Kemampuan mengabstraksi sejumlah fenomena, data, atau hasil observasi menjadi : teori, proporsi, hipotesis, skema atau model.
F. Evaluation(Tingkat Evaluasi) adalah kemampuan siswa-i mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan, konsep dan situasinya. Dengan kemampuan evaluasi, siswa diminta untuk membuat penilaian tentang suatu pernyataan, konsep, situasi, dan sebagainya berdasarkan kriteria tertentu. Kegiatan penilaian dapat dilihat dari segi tujuannya, gagasannya, cara bekerjanya, cara pemecahannya, metodenya, materinya, atau yang lainnya.
Di dalam essay, standar atau kriteria tersebut telah bergambar dalam cara mengajukan soalnya seperti “ menurut pendapat anda…..” atau “menurut teori X ….”. untuk mempermudah mengetahui tingkat kemampuan evaluasi seseorang, soal tes yang dibuat hendaklah menyebutkan kriterianya secara eksplisit.
Bentuk evaluasi berdasarkan kriteria internal dapat berupa mengukur probabilitas suatu kejadian; menerapkan kriteria tertentu pada hasil suatu karya; mengenai ketepatan, kesempurnaan dan relevansi data, membedakan valid-tidaknya generalisasi, argumentasi, dan lain-lain, mengetahui adanya pengulangan yang tidak diperlukan.
Bentuk evaluasi berdasarkan kriteria eksternal antara lain mengembangkan standar sendiri tentang kualitas karya kontemporer, membandingkan suatu karya dengan karya lain yang berstandar tinggi, membandingkan berbagai teori, generalisasi, dan fakta suatu budaya. Kata kerja operasional evaluasi adalah : menafsirkan, menilai, menentukan, mempertimbangkan, membandingkan, melakukan, memutuskan, dan mengargumenkan. Kemampuan evaluasi diklasifikasikan menjadi enam tipe yaitu :
1. Dapat memberikan evaluasi tentang ketepatan suatu karya atau dokumen. (ketapatan internal)
2. Dapat memberikan evaluasi tentang keajegan dalam memberikan argumentasi, evidensi dan kesimpulan, logika dan organisasi. (keajegan internal)
3. Dapat memahami nilai serta sudut pandang yang dipakai dalam mengambil keputusan. (kriteria internal)
4. Dapat mengevaluasi suatu karya dengan membandingkannya dengan karya lain yang relevan. (kriteria eksternal)
5. Dapat mengevaluasi suatu karya dengan menggunakan kriteria yang telah ditetapkan. (kriteria eksternal)
6. Dapat memberikan evaluasi suantu karya dengan menggunakan sejumlah kriteria yang eksplisit.
Pengembangan Alat Ukur Atribut Tes Kognitif
Langkah-langkah pengembangan alat ukur atribut kognitif meliputi penyusunan alat ukur yang hendaknya isinya menyeluruh, rinci dan spesifik. Pertimbangan spesifikasi alat ukur meliputi :
1. Menentukan wilayah yang akan dikenai pengukuran.
Hal-hal yang akan dikenai pengukuran secara teknis adalah :
a. Atribut kognitif (Hasil belajar, intelegensi dan potensi intelektual).
b. Atribut non kognitif.
2. Menentukan dasar konseptual atau dasar teoritis yang akan digunakan sebagai landasan. Dan penerapannya berupa treatment atau perlakuan terhadap manusia. Adapun macam-macam dasar konseptual adalah :
a. Dasar konseptual mengenai hal belajar
b. Dasar konsetual mengenai intelegensi.
c. Dasar konseptual menegenai potensi intelektual.
3. Menentukan subyek yang akan dikenai pengukuran.
Subyek yang akan dikenai tes sangat mempengaruhi karakteristik tes yang akan dikembangkan. Sehingga obyek tes ditentukan diawal.
4. Menentukan tujuan pengukuran.
5. Menentukan materi alat ukur.
Materi yang dapat digunakan dalam bidang tes adalah :
a. Materi projektif adalah yang digunakan untuk menyusun instrumen dalam mengukur atribut non kognitif.
b. Materi non projektif yang digunakan untuk menyusun instrumen dalam mengukur atribut kognitif. seperti : materi verbal, non verbal dan materi yang berupa tugas penampilan (Performance).
6. Menentukan tipe soal materi non prijektif dengan memperhatikan :
i. Alat ukur menuntut subyek merespon dengan uraian. Tes berupa uraian atau esai.
ii. Alat ukur menuntut subyek memilih alternatif jawaban yang disajikan atau ditawarkan. Ters berupa soal obyektif.
Pertimbangan dalam pemilihan tipe soal adalah :
A. Tujuan testing. C. Kegiatan penyelenggaraan tes.
B. Cara penyekoran. D. Pencetakan tes.
7. Menentukan jumlah soal untuk keseluruhan alat ukur dan masing-masing bagiannya. Faktor dalam penentuan banyak soal tes adalah :
a. Hubungan antara banyaknya soal dengan bobot soal.
b. Hubungan antara banyak soal dan reabilitas tes
Variasi rumus Spearman-Brown tentang taraf reabilitas adalah :
a. Hubungan antara banyaknya soal dengan waktu tes.
b. Hubungan antara banyaknya soal dengan uji coba tes.
8. Menentukan taraf kesukaran soal dan distribusinya.
Kesukaran soal adalah : proporsi atau presentase subyek yang menjawab soal dengan benar. Rumus indeknya adalah : p = B/T dengan keterangan :
P : Indeks kesukaran soal.
B : Banyaknya subyek yang menjawab soal dengan benar.
T : Banyaknya subyek yang mengerjakan soal.
9. Menyusun kisi-kisi atau “test blue print.
Tujuan penyusunanya adalah : sebagai petunjuk efektif bagi penyususn tes. Dan panduan yang digunakan untuk pengukuran potensi dan intelektual adalah : kontruksi teoritis yang disusun berdasarkan teori untuk melandasi pengukurannya.
10. Merencanakan tugas-tugas untuk para penulis soal.
11. Merencanakan perakitan soal.
12. Merencanakan jadwal penerbitan alat ukur.
Penyusunan Tes kognitif dan Teknik Penskorannya
Bentuk-bentuk tes kognitif adalah :
1. Tes Lisan di kelas
Pertanyaan yang ditujukan untuk mengetahui taraf serap siswa-i secara merata. Prinsip pertanyaan adalah: mengajukan pertanyaan, memberi waktu untuk berpikir dan menunjuk siswa untuk menjawab.
2. Bentuk pilihan ganda
Pedoman utama pembuatan butir soalnya menurut Ebel adalah :
a. Pokok soal harus jelas.
b. Pilihan jawaban homogen dalma arti isi.
c. Panjang kalimat pilihan jawaban relatif sama.
d. Tidak ada petunjul jawaban benar.
e. Hindari pilihan jawaban : semua benar atau semua salah.
f. Pilihan jawaban angka diurutkan.
g. Semua pilihan jawaban logis.
h. Jangan menggunakan negatif ganda.
i. Kalimat sesuai dengan tingkat perkembangan siswa-i.
j. Bahasa Indonesia yang digunakan baku.
k. Letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak.
c. Bentuk uraian objektif
Bentuk uraian objektif tepat untuk mata pelajaran eksak seperti IPA dan matematika, karena kunci jawaban hanya satu dan ada skor pada setiap pengerjaan rumus. Bentuk pertanyaannya adalah : hitunglah, tafsirkan atau buatlah kesimpulan.
d. Bentuk uraian non objektif
Penilaian tes ini cenderung dipengaruhi oleh subyektifitas dari penilai. Tes ini menuntut siswa-i untuk mampu menyampaikan, memilih, menyusun dan memadukan gagasan atau ide yang telah dimiliki dengan kata-katanya sendiri.
Kelemahan tes ini adalah :
1. Penskoran sering dipengaruhi oleh subyektivitas.
2. Memerlukan waktu yang lama untuk memeriksa lembar jawaban.
3. Cakupan materi yang diujikan sangat terbatas.
4. Adanya effect bluffing (rekayasa).
Dan cara untuk menghindari kelemahan tersebut adalah :
1. Jawaban tiap skor tidak panjang, supaya cakupan materi banyak.
2. Tidak melihat nama siswa-i.
3. Memeriksa setiap jawaban dengan seksama.
4. Menyiapkan pedoman penskoran.
Kaidah penulisan soal bentuk uraian non objektif adalah :
1. Gunakan kata : mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan.
2. Hindari penggunaan pertanyaan : siapa, apa dan bila.
3. Menggunakan bahasa indonesia yang baku.
4. Hindari menggunakan kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda.
5. Buat petunjuk mengerjakan soal.
6. Buat kunci jawaban.
7. Buat pedoman penskoran.
8.
e. Bentuk jawaban singkat
Bentuk tes ini ditandai dengan adanya tempat kosong untuk menuliskan jawaban sesuai petunjuk. Bentuk tes ini meliputi : jenis pertanyaan, jenis melengkapi atau isian dan jenis identifikasi atau asosiasi. Kaidah utama penyusunannya adalah :
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Jawaban yang benar hanya satu.
3. Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
4. Bentuk soal menggunakan bahasa indonesia baku.
f. Bentuk menjodohkan
Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu premis, dafter kemungkinan jawaban dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis dengan kemungkinan jawaban. Kaidah pokok penulisannya adalah :
1. Soal harus sesuai dengan indikator.
2. Jumlah alternatif jawaban lebih banyak dari premis.
3. Alternatif jawaban harus “nyambung” atau berhubungan secara logis dengan premisnya.
4. Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
5. Butir soal menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.
g.Unjuk kerja atau performance
Penilaian ini disebut juga penilaian autentik atau alternatif, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa-i dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan nyata. Penilaiannya menggunakan tes unjuk kerja. Hasil tesnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran, sehingga kemampuan siswa-idapat mencapai tingkat yang diinginkan. Tes ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran yang ada prakteknya.
h.Portofolio
Portofolio adalah kumpulan pekerjaan siswa-i, ini adalah salah satu bentuk penilaian autentik atau yang menilai keadaan sesungguhnya. Hal yang terpenting adalah mempunyai kemampuan membaca dan menulis yang lebih luas. Bentuk ujiannya cenderung bentuk uraian dan tugas-tugas rumah. Karya yang dinilai meliputi hasil ujian, tugas mengarang atau mnegerjakan soal. Acuan penilaian portofolio adalah:
1. Karya yang dikumpulkan adalah benar-benar karya sendiri.
2. Menentukan contoh pekerjaan mana yang harus dikumpulkan.
3. Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya.
4. Menentukan kriteria untuk menilai portofolio.
5. Meminta siswa-i untuk menilai secara terus menerus hasil portofolionya.
6. Merencanakan pertemuan dengan siswa-i yang dinilai.
7. Dapat melibatkan orang tua dalam menilai portofolio.
Pedoman Pemberian Skor pada Tes Kognitif :
a. Contoh pedoman penskoran soal bentuk pilihan ganda
1. Penskoran tanpa koreksi terhadap jawaban tebakan adalah satu untuk tiap butir yang dijawab benar. Sehingga jumlah skor sesuai dengan banyak butir yang dijawab dengan benar. Skor = B x 100
N
B = Banyak butir yang dijawab benar.
N = banyaknya butir soal
2. Penskoran dengan koreksi terhadap jawaban tebakan adalah :
Skor = [( B – S ) / N] x 100
P
B = Banyaknya butir soal yang dijawab benar
S = Banyaknya butir soal yang dijawab salah
P = Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N = Banyaknya butir soal
b. Contoh pedoman penskoran soal uraian objektif
Indikator : Peserta didik dapat menghitung isi bangun ruang (balok) dan mengubah satuan ukurannya.
Soal : Sebuah bak mandi berbentuk balok berukuran panjang 150 cm, dan tinggi 75 cm. Berapa literkah isi bak mandi tersebut? (untuk menjawab, tulislah langkah-langkahnya).
Langkah
Kunci Jawaban
Skor
12345
Isi balok = Panjang x lebar x tinggi = 150 cm x 80 cm x 75 cm = 900.000 cm³Isi bak mandi dalam liter := 900.000 liter 1000= 900 liter
11111
Skor Maksimum
5
c. Contoh pedoman penskoran soal uraian non objektif
Indikator : Siswa-i dapat mendeskripsikan alasan warga negara Indonesia bangga menjadi bangsa Indonesia.
Soal : Tulislah alasan-alasan yang membuat anda bangga sebagai rakyat Indonesia!
Pedoman penskoran adalah : Jawaban boleh bermacam-macam, namun pokok jawaban tidak keluar dari tema sebagai berikut :
Kriteria Jawaban
Rentang Skor
Kebanggaan yang berkaitan dengan kekayaan alam Indonesia.
0-2
Kebanggaan yang berkaitan dengan keindahan tanah air Indonesia (pemandangan alamnya, geografisnya, dll)
0-2
Kebanggaan yang berkaitan dengan keanekaragamanan budaya, suku, adat istiadat tetapi tetap bersatu
0-2
Kebanggan yang berkaitan dengan keramahtamahan masyarakat Indonesia
0-2
Skor maksimum
8
d. Pembobotan soal uraian
Pembobotan soal adalah pemberian bobot pada soal dengan cara membandingkannya dengan soal lain dalam suatu perangkat tes yang sama. Bobot setiap soal ada dalam suatu perangkat tes, yang ditentukan dengan karakteristik tertentu. Rumus untuk menghitung SBS (Skor Butir Soal) adalah :
SBS = C
a = Skor mentah yang diperoleh siswa-i untuk butir soal
b = Skor mentah maksimum soal
c = Bobot soal
Setelah memperoleh SBS, selanjutnya dapat menghitung total STP (Skor Total Peserta Didik), dengan rumus sebagai berikut :
STP = ∑ SBS
Contoh 1 = Bobot soal sama dengan skala 0 sampai dengan 100
No Soal
Skor Mentah Perolehan
Skor Mentah Maksimum
Bobot Soal
Skor Bobot Soal
(a)
(b)
(c)
(SBS)
01
30
60
20
10,00
02
20
40
30
15,00
03
10
20
30
15,00
04
20
20
20
20,00
Jumlah
80
140
100
60,00 (STP)
Contoh 2 = Bila STP ≠ Total Bobot Soal dan Skala 100
No Soal
Skor Mentah Perolehan
Skor Mentah Maksimum
Bobot Soal
Skor Bobot Soal
(a)
(b)
(c)
(SBS)
01
30
60
20
10,00
02
40
40
30
30,00
03
20
20
30
30,00
04
10
20
20
10,00
Jumlah
100
140
100
10,00 (STP)
e. Pembobotan soal bentuk campuran
Soal bentuk campuran terdiri dari bentuk pilihan dan uraian. Pembobotan soal ditentukan oleh cakupan materi dan kompleksitas jawaban, pada umumnya soal pilihan ganda berjumlah lebih banyak dan soal uraian lebih sedikit namun nilainya lebih besar. Cara penilaiannya adalah :
a. Skor pilihan ganda tanpa koreksi jawaban dugaan = (X/20) x 100 = 80.
b. Skor bentuk uraian adalah = (X/40) x 100 = 50.
c. Skor akhir = 0,4 x (80) + 0,6 (50) = 62.
Contoh Soal Tingkat Kemampuan Kognitif
a. Soal (Knowladge) Pengetahuan Hafalan
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan melingkari huruf pada lembar jawaban.
1. Kata Indonesia yang digunakan untuk nama tanah air kita ditemukan oleh seseorang bernama :
a. Rafless c. Marcopolo e. John Locke.
b. James Ricardson Logan d. James watt
2. Massa jenis suatu zat adalah perbandingan antara :
a. Massa dan berat c. Volume dan berat e. Massa dan Panjang
b. Berat dan volume d. Luas dan volume
b. Soal Pemahaman atau Komprehensif
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan melingkarinya.
1. Istilah polisemi dalam hubungannya dengan tata makna bahasa Indonesia berarti :
a. Dua kata yang mempunyai makna yang bertentangan.
b. Satu kata yang sama bentuknya, tetapi berbeda artinya bergantung pada konteksnya dalam kalimat.
c. Dua kata yang mempunyai arti yang sama atau hampir sama.
d. Sebuah kata yang mempunyai arti lebih dari satu makna.
e. Dua kata yang sama sekali tidak mempunyai hubungan makna.
2. Hujan orografis disebabkan oleh :
a. Pemanasan matahari yang kuat.
b. Angin naik pegunungan.
c. Angin laut siang hari.
d. Angin darat malam hari.
e. Angin musim.
c. Soal Penerapan atau Aplikasi
Pilih salah satu jawaban yang paling tepat dengan cara memberi tanda silang (X)pada salah satu jawaban yang anda anggap paling benar.
1. Seseorang sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dituntut oleh rasa kemanusiaanya untuk ?
a. Menghormati dan menghargai orang lain.
b. Mencari nafkah.
c. Menaati undang-undang.
d. Menduduki jabatan penting.
e. Menjaga kesehatan.
2. “May i use your typewriter, Anton ?” Mary asked. Mary asked Anton … his typewriter.
a. If she might use. c. Whether we would permit her to use.
b. If she could use. d. Wheter he would allow her to use.
d. Soal Penerapan Analisis
Pilih salah satu dan berilah tanda (X) dilembar jawaban pada :
A Jika (1), (2) dan (3) betul.
B Jika (1) dan (3) betul.
C.Jika (2) dan (4) betul.
D Jika semuanya betul
1. Termasuk empat pokok pikiran pembukaan UUD 1945 adalah :
(1) Bentuk pemerintahan negera Republik.
(2) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Kedaulatan Negara di tangan MPR.
(4) Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
Pilih salah satu jawaban yang tepat dengan cara memberikan tanda silang (X) pada huruf yang terletak didepan jawaban yang anda anggap benar.
1. Pada suatu kecelakaan lalu lintas, seorang pemuda mengalami pendarahan yang segera memerlukan pengobatan dan penambahan darah. Dari pemeriksaan dokter ternyata golongan darah pemuda tersebut AB. Untuk keperluan tersebut harus dicarikan donor darah dengan golongan darah :
a. Harus golongan AB saja.
b. Semua golongan darah bisa karena golongan AB adalah universal.
c. Semua yang tersebut diatas salah.
f. Soal penerapan evaluasi
Pilihlah salah satu jawaban dengan memberikan tanda (X) pada jawaban.
1. Puisi pertama hasil karya Chairil Anwar yang sangat egoistis adalah :
a. Surga c. Nisan
b. Karawang-Bekasi d. Aku
III. TES AFEKTIF
Pengukuran ranah afektif tidak semudah pengukuran ranah kognitif. Pengukuran afektif tidak dapat dilakukan setiap saat (dalam arti pengukuran formal) karena perubahan tingkah laku siswa dapat berubah-ubah setiap waktu. Pengubahan sikap seseorang memerlukan waktu yang cukup lama, demikian juga dengan mempertimbangkan minat, penghargaan, dan nilai-nilai.
Dalam petunjuk Pelaksanaan Penilaian Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) disebutkan bahwa penilaian ranah kognitif bertujuan mengukur pengembangan penalaran, sedangkan tujuan afektif adalah :
a. Untuk mendapatkan umpan balik (feedback) baik bagi guru maupun siswa sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar dan mengadakan program perbaikan (remedial Program) bagi anak didiknya.
b. Untuk mengetahui tingkat perubahan tingkah laku anak didik yang dicapai antara lain diperlukan sebagai bahan bagi perbaikan tingkah laku anak didik, pemberian laporan kepada orang tua, dan penentuan lulus tidaknya anak didik.
c. Untuk menempatkan anak didik dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat pencapaian dan kemampuan seta karakteristik anak didik.
d. Untuk mengenal latar belakang kegiatan belajar dan kelainan tingkah laku anak didik (Depdikbud,1983 ; 2)
Sehubungan dengan tujuan penilaiannnya ini maka yang menjadi sasaran penilaian ranah afektif adalah perilaku anak didik, bukan pengetahuannya. Sebagai contoh, siswa tidak dituntut untuk mengetahui permasalahan perekonomian yang terjadi di Negara Indonesia saat ini, tetapi bagaimana sikapnya terhadap masalah perekonomian tersebut.
Pertanyaan afektif tidak menuntut jawaban yang benar atau salah, tetapi jawaban yang khusus tentang dirinya mengenai minat, sikap, dan internalisasi nilai (oleh Crobach dibedakan antara maximum performance dengan typical performance attitude) (Cronbach).
Contoh pertanyaan
Kondisi perkembangan perekonomian Indonesia semakin menurun karena banyaknya sector sumber daya alam yang dikuasai oleh investor dan pihak asing.
Pilihan jawabannya:
SS S TS STS BL
Keterangan :
SS = Sangat Setuju
S = Setuju
TS = Tidak Setuju
STS = Sangat tidak setuju
BL = Blangko
Pertanyaan ini bukan mengukur sikap, tetapi tingkat pengetahuan, karena apabila anak mengisi TS dapat diketahui bahwa ada dua kemungkinan jawaban dari siswa tersebut. Yang pertama siswa tidak tahu bahwa perekonomian Indonesia makin menurun karena banyaknya sumber daya alam yang dikuasai oleh pihak asing, yang kedua, siswa tahu bahwa perekonomian Indonesia makin menurun karena banyaknya sumber daya alam yang dikuasai oleh pihak asing, tetapi ia menyatakan tidak setuju.
Nah, untuk memastikan jawaban siswa tersebut, biasanya diberikan pertanyaan dibawah masing-masing pilihan jawaban berupa “Alasan”
Misalnya
Kondisi perkembangan perekonomian Indonesia semakin menurun karena banyaknya sector sumber daya alam yang dikuasai oleh investor dan pihak asing
a. sangat setuju
Alasan :…………………………………………………………………….
b. setuju
Alasan : ……………………………………………………………………
c. tidak setuju
Alasan : ………………………………………………………………….
d.sangat tidak setuju
Alasan : ………………………………………………………………….
e.BL
Alasan : …………………………………………………………………..
Sebelum melakukan penilaian terhadap aspek afektif, sama halnya dengan aspek kognitif, guru diharapkan mendaftar materi yang dicakup dihubungkan dengn TIU dan TIKnya. Sebgai pengganti TIU adalah yang disebut sebagai nilai dasar. Di dalam PSPB nila-nilai dasar yang dimaksud adalah hasil jabaran dari konsep dasar yang tercantum dalam GBHN 1983, yang kemudian dituangkan menjadi dasar kebijaksanaan pokok tentang PSPB (Depdikbud, 1983, halaman 6). Selanjutnya nilai dasar tersebut diuraikan kedalam nilai dan indicator. Untuk PSPB ada 4 nilai dasar yaitu :
Kesadaran nasional sebagai suatu bangsa
Sikap patriot
Kreatif dan inovatif
Kepribadian yang berdasarkan nilai, jiwa, dan semangat 1945 dan Pancasila.
Sebagai contoh penguraian menjadi nilai dan indicator adalah sebagai berikut :
Nilai dasar : sikap patriot
Nilai : tahan uji/ulet/tahan menderita
Indikatornya antara lain :
– Tidak mau berhenti sebelum pekerjaannya selesai
– Tidak mudah putus asa menghadapi kesulitan dalam pekerjaannya.
Jenis-Jenis Skala Sikap
Ada beberapa bentuk skala yang dapat digunakan untuk mengukur sikap, antara lain :
1. Skala Likert
Skala ini disusun dalam bentuk suatu pernyataan dan diikuti oleh lima respons yang menunjukkan tingkatan. Misalnya seperti yang telah dikutip yaitu :
SS = sangat setuju
S = setuju
TB = Tidak berpendapat
TS = Tidak Setuju
STS = Sangat Tidak Setuju
2. Skala Pilihan Ganda
Skala ini bentuknya seperti soal bentuk pilihan ganda yaitu suatu pernyataan yang diikuti oleh sejumlah alternative pendapat.
Contoh :
Dalam upacara Bendera :
a) Setiap peserta harus dengan hikmat mengikuti jalannya upacara tanpa kecuali
b) Peserta diperbolehkan berbicara asal dalam batas-batas tertentu dan tidak menggangu jalannya upacara
c) Dalam keadaan terpakasa peserta boleh berbicara tetapi hanya dalam berbisik
d) Peserta boleh (merdeka) berbicara asal dalam keadaan tertib.
Skala seperti ini dikembangkan oleh Inkels, seorang ahli penilaian di Stanford University.
3. Skala Thrustone
Skala thrustone merupakan skala yang mirip dengan skala Linkert karena merupakan suatu instrument yang jawabannya menunjukkan tingkatan.
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
A B C D E F G H I J K
VeryFavourable Neutral Very Unvafourable
Pernyataan yang diajukan kepada responden disarankan oleh Thrustone kira-kira 10 butir, tetapi tidak kurang dari 5 butir.
4. Skala Guttman
Skala ini berupa tiga atau empat buah pernyataan yang masing-masing harus dijawab “ya” atau “tidak”. Pertnyataan-pernyataan tersebut menunjukkan tingkatan yang berurutan sehingga bila reponden setuju pernyataan nomor 2, diasumsikan pasti akan setuju nomor 1. Selanjtunya jika reponden setuju dengan pernyataan nomor 3, berarti setuju dengan pernyataan nomor 1 dan 2, demikian selanjutnya.
Contoh :
1) Saya mengizinkan anak saya bermain ke rumah tetangga
2) Saya mengizinkan anak saya pergi ke mana saja ia mau
3) Saya mengizinkan anak saya pergi kapan saja ia mau dan kemana saja
4) Anak saya bebas pergi kemana saja tanpa izin terlebih dahulu.
5. Semantic Differential
Semantic differential merupakan instrument yang mengukur konsep-konsep untuk tiga dimensi. Instrument ini dikemukakan oleh Osgood dan kawan-kawan. Dimensi yang diukur dalam kategori : baik- tidak baik, kuat-lemah, dan cepat-lambat atau aktif-pasif, atau dapat juga berguna-tidak berguna. Dalam buku Osgood dikemukaka adanya faktor untuk menganalissi skalanya :
a) Evaluation (baik-buruk)
b) Potency (kuat-lemah)
c) Activity (cepat-lambat)
d) Familiarity ( Tambahan Nunnally)
Contoh :
Bermain Musik
Baik 1 2 3 4 5 6 7 Tidak baik
Berguna 1 2 3 4 5 6 7 Tidak berguna
Aktif 1 2 3 4 5 6 7 Pasif
Cara ini dapat digunakan untuk mengetahui minat atau pendapat siswa mengenai sesuatu kegiatan atau topic dari suatu mata pelajaran.
6. Pengukuran Minat
Disamping menggunakan skala seperti contoh diatas, minar juga dapat diukur dengan cara seperti dibawah ini :
A. Mengunjungi Perpustakaan :
SS S B AS TS STS
B. Sandiwara SS S B AS TS STS
Pilihan : senang, sampai dengan sangat tidak senang ditentukan sendiri seberapa suka. Boleh juga diteruskan sampai 11 skala.
IV. TES PSIKOMOTORIK
Pengukuran ranah psikomotorik dilakukan terhadap hasil-hasil belajar yang berupa penampilan. Namun demikian biasanya pengukuran ranah ini disatukan atau dimulai dengan pengukuran ranah psikomotorik sekaligus. Misalnya, Penampilan Dalam Menggunakan Termometer, hal ini diukur mulai dari pengetahuan mereka mengenai alat tersebut, pemahaman tentang alat dan pengetahuannya (aplikasi), kemudian baru cara menggunakannya dalam bentuk keterampilan. Untuk pengukuran yang terakhir ini harus diperinci antara lain : cara memegang, cara meletakkan/menyelipkan ke dalam ketiak atau mulut, cara membaca angka, cara mengembalikan ke dalam tempatnya, dan sebagainya. Ini semua tergantung kehendak kita, asal tujuan pengukuran dapat tercapai.
Menurut Lunetta dkk, tes untuk mengukur ranah psikomotor dapat berupa :
A. Tes Paper and Pencil
Walaupun bentuk aktivitasnya seperti tes tulis, namun yang menjadi sasarannya adalah kemampuan peserta didik dalam menampilkan karya, misalnya berupa desain alat, desain grafis dan sebagainya.
B. Tes Identifikasi
Tes ini lebih ditujukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi sesuatu hal, misal menemukan bagian yang rusak atau yang tidak berfungsi dari suatu alat
C. Tes Simulasi
Tes ini dilakukan jika tidak ada alat yang sesungguhnya yang dapat dipakai untuk memperagakan penampilan peserta didik, sehingga dengan simulasi tetap dapat dinilai apakah seseorang sudah menguasai keterampilan dengan bantuan peralatan tiruan atau berperaga seolah-olah menggunakan suatu alat.
D. Tes Unjuk Kerja
Tes ini dilakukan dengan alat yang sesungguhnya dan tujuannya untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai/terampil menggunakan alat tersebut.[3]
Penyusunan Tes Psikomotor
Tes penampilan/perbuatan, baik berupa tes identifikasi sampai unjuk kerja, semuanya dapat diperoleh dengan menggunakan daftar cek (Check-List) ataupun skala penilaian (rating scale). Daftar cek maupun skala penilaian juga dapat dipakai sebagai “Lembar Penilaian” atau alat untuk observasi dalam rangka pengukuran yang bebas waktunya, dalam arti tidak dilakukan dalam suasana ujian secara formal. Berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara penyusunan butir soal bentuk daftar cek dan skala penilaian:
A. Penyusunan Butir Soal Bentuk Daftar Cek
Daftar cek berisi seperangkat butir soal yang mencerminkan rangkaian tindakan/perbuatan yang harus ditampilkan oleh peserta ujian, yang merupakan indikator-indikator dari keterampilan yang akan diukur. Oleh karena itu menyusun daftar cek hendaknya :
· Carilah indikator-indikator penguasaan keterampilan yang diujikan
· Susunlah indikator-indikator tersebut sesuai dengan urutan penampilanya. Kemudian lakukan pengamatan terhadap subjek yang dinilai untuk melihar pemunculan indikator-indikator yang dimaksud. Jika indikator tersebut muncul, maka diberi tanda V atau tulis kata “ya” pada tempat yang telah disediakan.
Misalnya, seorang guru akan melakukan pengukuran terhadap keterampilan peserta didik menggunakan termometer badan. Untuk itu dicari indikator-indikator apa saja yang menunjukkan peserta didik terampil menggunakan termometer tersebut, misal indikatornya sebagai berikut :
1. Cara mengeluarkan termometer dari tempatnya
2. Cara menurunkan posisi air raksa serendah-rendahnya
3. Cara memasang termometer pada tubuh orang yang diukur suhunya
4. Lama waktu pemasangan termometer pada tubuh orang yang di ukur suhunya
5. Cara mengambil termometer dari tubuh orang yang diukur suhunya
6. Cara membaca tinggi air raksa dalam pipa kapiler termometer
Peserta didik dinyatakan terampil dalam hal tersebut jika ia mampu melakukan urutan kegiatan berikut dengan benar. Setelah diperoleh indikator-indikatornya, kemudian disusun butir soalnya dalam bentuk daftar cek seperti berikut.
Beri tanda (Ö) untuk setiap penampilan yang benar dari setiap tindakan yang dilakukan peserta didik seperti yang diuraikan dibawa ini!
… 1. Mengeluarkan termometer dari tempatnya dengan memegang ujung yang tak berisi air raksa
… 2. Menurunkan posisi air raksa dalam pipa kapiler termometer serendah-rendahnya
… 3. Memasang termometer pada tubuh pasien (di mulut, di ketiak atau di dubur) sehingga bagian yang berisi air raksa kontak dengan tubuh seseorang yang diukur suhunya
… 4. Menunggu beberapa menit termometer tinggal pada tubuh orang yang diukur
… 5. Mengambil termometer dari tubuh orang yang diukur dengan memegang bagian ujung yang tidak berisi air raksa
… 6. Membaca tinggi air raksa dalam pipa kapiler termometer dengan posisi mata tegak lurus
Jadi, karakteristik butir-butirnya mengandung uraian/pernyataan tentang ranah pembuatan yang sudah pasti, tinggal perbuatan itu muncul atau tidak.
B. Penyusunan Butir Soal Bentuk Skala Penilaian
Pada prinsipnya penyusunan skala penilaian tidak berbeda dengan penyusunan daftar cek, yaitu mencari indikator-indikator yang mencerminkan keterampilan yang akan diukur, yang berbeda adalah cara penyajiannya. Dalam skala penilaian, setelah diperoleh indikator-indikator keterampilan, selanjutnya ditentukan skala penilaian untuk setiap indikator. Misalnya :
· Skala 5 : Jika suatu indikator dikerjakan dengan sangat tepat
· Skala 4 : Jika tepat
· Skala 3 : Jika agak tepat
· Skala 2 : Jika tidak tepat
· Skala 1 : Jika sangat tidak tepat
Kembali kepada contoh awal, untuk mengukur keterampilan peserta didik menggunakan termometer badan disusun skala penilaian sebagai berikut.
Lingkari angka 5 jika sangat tepat, angkat 4 jika tepat, angka 3 jika agak tepat, angka 2 jika tidak tepat dan angka 1 jika sangat tidak tepat untuk setiap tindakan di bawah ini!
Skala
Tindakan
5
4
3
2
1
Cara mengeluarkan termometer dari tempatnya
5
4
3
2
1
Cara menurunkan posisi air raksa serendah-rendahnya
5
4
3
2
1
Cara memasang termometer pada tubuh orang yang diukur suhunya
5
4
3
2
1
Lama waktu pemasangan termometer pada tubuh orang yang di ukur suhunya
5
4
3
2
1
Cara mengambil termometer dari tubuh orang yang diukur suhunya
5
4
3
2
1
Cara membaca tinggi air raksa dalam pipa kapiler termometer
Jadi, pada prinsipnya dalam penilaian menggunakan bentuk skala penilaiana, ada tingkatan penampilan untuk setiap indikator keterampilan yang akan diukur. Seperti pada contoh, yakni dari skal 1sampai 5. Dengan demikian, penilai yang mana pun akan dengan tepat dapat menilai karena sudah ada kriteria untuk menilai kesesuaian tindakan peserta didik dengan indikator yang telah dibuat. Kriteria setiap skala untuk setiap butir/lagkah juga harus sudah dihafal oleh penilai. Jadi, jika dilakukan penilaian oleh banyak ada keseragaman antar penilai.
Teknik Penskoran Tes Psikomotorik
Dari contoh cara pengukuran suhu badan menggunakan skala penilaian, ada 6 butir soal yang dipakai untuk mengukur kemampuan seorang peserta didik. jika seorang peserta didik mendapatkan data sebagai berikut :
· Butir 1 : skor 5 (Sempurna/benar)
· Butir 2 : skor 4 (Benar, Kurang Sempurna)
· Butir 3 : skor 4 (Benar, Kurang Sempurna)
· Butir 4 : skor 3 (Kurang Benar)
· Butir 5 : skor 3 (Kurang Benar)
· Butir 6 : skor 3 (Kurang Benar)
Maka, total skor yang diperoleh peserta didik tersebut adalah (5+4+4+3+3+3) atau =22. Seorang peserta didik yang gagal akan memperoleh nilai 6, dan yang berhasil melakukan dengan sempurna memperoleh skor 30, maka median skornya adalah
Jika dibagi menjadi 4 kategori, maka yang memperoleh nilai :
6 – 12 : Gagal
13 – 18 : Kurang Berhasil
19 – 24 : Berhasil
25 – 30 : Sangat Berhasil
Dengan demikian peserta didik dengan skor 21 dapat dinyatakan sudah berhasil tetapi belum sempurna/belum sepenuhnya baik jika sifat keterampilannya adalah absolut, maka setiap butir harus dicapai dengan sempurna (skala 5). Dengan demikian hanya peserta didik yang memperoleh skor total 30 dinyatakan berhasil dan dengan kategori sempurna
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatas dapat di simpulkan bahwa dalam proses belajar mengajar menbutuhkan evaluasi pembelajaran dengan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, sehingga dapat melihat pencapaian apa yang sudah di capai oleh anak didik. Ketiga ranah tersebut sangat menbantu para pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa dan dapat mengaplikasikannya secara maksimal apa yang telah di dapat dalam proses belajar mengajar.
Namun kesimpulan yang paling penting dalam uraian di atas bahwa ketiga ranah tersebut saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Bahwa afektif merupakan pengetahuan yang perlu dikembangkan dengan kognitif serta diaplikasikan dengan keterampillan yakni psikomotorik.
B. Saran
Demikian Panduan Evaluasi Pembelajaran ini disusun dengan bentuk yang sederhana, tentunya dengan harapan mudah dimengerti dan dipahami sebagai salah satu acuan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran bagi mahasiswa khususnya dilingkungannya atau mahasiswa perguruan tinggi pada umumnya.Penulis meenyadari bahwa isi makalah ini belum mencapai tahap kesempurnaan, oleh karena itu penulis memohon kertik dan saran yang bisa membangun dan menyempurnakan isi makalah ini. Kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung tersusunnya makalah ini, diucapkan banyak terima kasih, semoga bermanfaat
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsmini. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Daryanto. 2010. Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Jihad, Asep dan Haris, Abdul. 2010. Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta : Multi Pressindo.
Purwanto, Ngalim. 2008. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung : PT. Remaja Roosdakarya.
Suryabrata, Sumadi. 2005. Pengembangan Alat Ukur Psikologi. Yogyakarta : CV Andi Offset.
Uno, B. Hamzah. 2011. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Di masa kehidupan, manusia tidak dapat meramalkan apa yang akan terjadi diwaktu yang akan datang secara sempurna, meskipun dengan menggunakan berbagai alat analisis. Hal itu pula yang terjadi pada perusahaan maupun individu. Resiko dimasa datang dapat terjadi terhadap kehidupan seseorang misalnya saja : kematian, sakit atau resiko dipecat dari pekerjaan. Dalam dunia bisnis resiko yang dihadapi dapat berupa kerugian akibat kebakaran, kerusakan atau kehilangan. Oleh karena itu setiap resiko yang akan dihadapi harus ditanggulangi, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Adalah perusahaan asuransi yang mau dan sanggup menanggung setiap resiko yang akan dihadapi nasabahnya baik perorangan maupun badan usaha.
Dalam kondisi demikian, kehadiran asuransi tentu akan membuat resiko dimasa yang akan datang dapat teratasi dengan baik. Pada prinsipnya asuransi adalah suatu perjanjian antar tertanggung dan penanggung untuk merundingkan ganti rugi yang diderita tertanggung yang akan diganti oleh penanggung (kantor asuransi) setelah tertanggung menyepakati pembayaran sejumlah uang yang disebut premi.
Di Indonesia pengertian asuransi menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992 tentang usaha asuransi adalah sebagai berikut : Perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Jenis-jenis asuransi dibagi menurut fungsinya yaitu Asuransi Kerugian (non life insurance), Asuransi jiwa (life insurance), Reasuransi (reinsurance). Sedangkan berdasarkan kepemilikan terdiri atas Asuransi Pemerintah, Asuransi Swasta Nasional, Asuransi Perusahaan Asing serta Asuransi Campuran.
Melalui makalah ini, kami mencoba untuk memberikan penjelasan maupun gambaran secara keseluruhan berkaitan dengan asuransi. Di dalamnya tidak lupa kami mengkaji manfaat asuransi untuk kehidupan perekonomian baik bagi individu maupun perusahaan.
B. Rumusan Masalah
Mengenal berbagai jenis dan pihak asuransi serta lembaga asuransi yang ada di Indonesia.
Mengkaji ruang lingkup usaha asuransi dan penggolongannya.
Mengetahui manfaat dari setiap bentuk asuransi.
1.3 Tujuan Didirikannya Asuransi
· Mengatasi kemungkinan adanya resiko kerugian dimasa yang akan datang.
· Mengurangi permasalahan ekonomi pada individu maupun perusahaan.
1.4 Manfaat Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank
· Rasa aman dan perlindungan.
· Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil.
· Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
· Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan.
· Alat penyebaran resiko.
· Membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Bab II. Pembahasan
A. Definisi Asuransi
Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan karena melalui asuransi dapat dihimpun dana besar , yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi .
Tujuan dari asuransi yaitu untuk memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian keuangan (financial loss), yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak terduga sebelumnya (fortuitious event).
Usaha asuransi adalah suatu mekanisme yang memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi resiko dimasa mendatang. Apabila resiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan
ganti rugi sebesar nilai yang diperjanjikan antara penanggung dan tertanggung. Mekanisme perlindungan ini sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis yang penuh dengan resiko.
B. Manfaat dan Keuntungan Asuransi
1. Rasa aman dan perlindungan.
Polis asuransi yang dimiliki oleh tertanggung akan memberikan rasa aman dari resiko atau kerugian yang mungkin timbul. Kalau risiko atau keruguan tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung (insured) berhak atas nilai kerugian sebesar nilai polis yang ditentukan.
2. Pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil.
Prinsip keadilan diperhitungkan untuk menentukan nilai pertanggungan dan premi yang harus ditanggung oleh pemegang polis secara periodik dengan memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh dalam asuransi tersebut. Untuk mendapatkan nilai pertanggungan, pihak penanggung sudah membuat kalkulasi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Semakin besar nilai pertanggungan semakin besar pula premi periodik yang harus dibayar oleh tertanggung.
3. Polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit.
4. Berfungsi sebagai tabungan dan sumber pendapatan.
Premi yang dibayarkan setiap periode memiliki substansi yang sama dengan tabungan. Pihak penanggung juga memperhitungkan bunga atas premi yang dibayarkan dan juga bonus (sesuai dewngan perjanjian dari kedu belah pihak).
5. Alat penyebaran risiko.
Risiko yang seharusnya ditanggung oleh tertanggung ikut dibebankan juga pada penanggung dengan imbalan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai pertanggungan.
6. Membantu meningkatkan kegiatan usaha.
Investasi yang dilakukan oleh para investor dibebani dengan resiko kerugian yang bisa diakibatkan oleh berbagai macam sebab (pencurian, kebakaran, kecelakan dan lain sebagainya).
Keuntungan asuransi untuk masing-masing pihak adalah sebagai berikut :
a. Bagi Perusahaan Asuransi
– Keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah
– Keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain
– Keuntungan dari hasil bunga dari investasi disurat-surat berharga
b. Bagi Nasabah
– Memberikan rasa aman
– Merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali
– Terhindar dari resiko kerugian tau kehilangan
– Memperoleh pengahsilan dimasa yang kan datang
– Memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan.
C. Resiko dan ketidakpastian
Resiko adalah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang menimbulakan kerugian. Resiko berarti ketidakpastian dari kerugian financial. Ketidakpastian dan peluang kerugian dapat disebabkan berbagai macam hal, diantaranya : ketidakpastian ekonomi, ketidakpastian alam, ketidakpastian terjadinya perang, pembunuhan, pencurian, dan sebagainya.
Resiko terbagi atas tiga jenis, diantaranya :
§ Resiko murni
Suatu resiko yang apabila benar-benar terjadi akan menimbulkan kerugian dan apabiala tidak terjadi , tidak akan menimbulkan kerugian dan tidak juga memberikan keuntungan
§ Resiko spekulatif
Resiko yang menimbulkan terjadinya dua kemungkinan, yaitu kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, dan kemungkinan untuk mendapatkan kerugian.
§ Resiko individu
Resiko individu adalah resiko yang dihadapi dalam kegiatan hidup sehari-hari. Resiko individu terbagi menjadi tiga jenis :
1. Resiko pribadi (Personal risk).
Resiko yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memperoleh manfaat ekonomi. Apabila risiko tersebut tidak terjadi, seseorang masih dapat mengusahakan atau memperoleh manfaat ekonomis untuk menyelenggarakan hajat hidupnya. Berkurangnya atau bahkan hilangnya kemampuan seseorang untuk berusaha dapat diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain : mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.
2. Resiko harta (property risk).
Resiko bahwa harta yang kita miliki hilang, rusak, atau dicuri. Dengan kerusakan atau kehilangan tersebut, pemilik akan kehilangan kesempatan ekonomi yang diperoleh dari harta yang dimiliki. Sebagai konsekuensinya, pemilik harus mengeluarkan biaya lagi untuk menggantikan kinerja harta yang hilang.
3. Resiko tanggung gugat (liability risk).
4. Risiko yang mungkin kita alami atau derita.
Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau terlukanya pihak lain.
Dalam menangani risiko tersebut minimal ada lima cara yang dapat dilakukan, antara lain :
1. Menghindari resiko (risk avoidance)
2. Mengurani resiko (risk reducation)
3. Menahan resiko (risk retention)
4. Membagi resiko (risk sharing)
5. Mentransfer resiko (risk transferring)
D. Prinsip Asuransi
a. Insurable interest
Merupakan hak berdasarka hukum untuk mempertangungkan suatu risiko yang berkaitan denga keuangan, yang diakui sah secara hukum antara tertanggung dengan sesuatu yang dipertanggungkan. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar memenuhi criteria insurable interest, yaitu :
· Kerugian tidak dapat diperkirakan
Risiko yang dapat diasuransikan berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian. Kerugian tersebut harus dapat diukur, misalnya kebakaran rumah, terbakarnya suatu rumah tidak dapat ditentukan waktunya secara pasti. Berbeda dengan kerusakan sebuah kemeja yang dipakai untiuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, kerusakan sebuah kemeja tidak dapat diansurasikan karena sudah dapat diperkirakan sebelumnya kerusakan kemeja tersebut.
· Kewajaran
Risiko yang dipertanggungkan adalah benda atau harta yang memiliki nilai material, baik bagi penanggung maupun tertanggung.
· Catastrophic
Risiko yang mungkin terjadi haruslah tidak akan menimbulkan suatu kemungkinan rugi yang sangat besar, yaitu jika sebagian besar pertanggungan akan mengalami kerugian pada waktu yang bersamaan.
· Homogen
Homogen berarti banyak barang yang serupa atau sejenis. Hal ini berkaitan dengan prinsip bahwa asuransi menutup sebagian besar risiko supaya dapat membayar beberapa kerugian dari yang dipertanggungkan.
b. Itikad Baik
Dalam melakukan kontarak asuransi, pihak penaggung perlu menjelaskan secara lengkap hak dan kewajibannya selama masa asuransi. Selain itu yang harus diperhatikan adalah perlakuan dari penanggung pada saat benar-benar ada risiko yang menimpa tertanggung. Pihak penanggung harus konsisten terhadat hak dan kewajiban yang dicantumkan dalam kontrak (polis) termasuk batasan-batasan yang ada sehingga jelas apabila ada risiko yang tidak ditanggung oleh asuransi. Kewajiban dari kedua belah pihak untuk mengungkapkan fakta disebut duty of disclosure.
c. Indemnity
Mekanisme penanggung untuk mengkompensasi yang menimpa tertanggung dengan ganti rugi financial. Prinsip Indemnity tidak dapat dilaksanakan dalam asuransi kecelakaan dan kematian. Indemnity ini dapat dilakuakn dengan beberapa cara, yaitu pembayaran tunai, penggantian, perbaikan, dan pembangunan kembali.
d. Proximate Cause
Suatu sebab aktif, efisien yang menyebabkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai atau berurutan tanpa intervensi suatu ketentuan lain, diawali dan bekerja dengan aktif dari suatu sumber baru dan independent.
e. Subrogation
Pada prinsipnya merupakan hak penanggung yang teleha memeberikan ganti rugi kepada tertanggung. Untuk menuntut pihak lain yang mengakibatkan kepentingan asuransinya mengalami suatu peristiwa kerugian.
f. Kontribusi
Prinsip ini merupakan akibat wajar dari prinsip indemnity yaitu, penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang memilki kepentingan yang sama untuk ikut bersama membayar ganti rugi kepada seorang tertanggung meskipun jumlah tanggungan masing-masing belum tentu sama besar.
E. Polis Asuransi
Polis Asuransi adalah bukti tertulis atau surat perjanjian antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian asuransi. Polis memegang peranan penting dalam menjaga konsistensi pertanggung- jawaban, baik pihak penanggung maupun tertanggung. Dengan memilki polis asuransi, pihak tertanggung memiliki jaminan bahwa pihak penanggung akan mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh tertanggung akibat peristiwa yang tidak terduga. Polis tersebut merupakan bukti otentik yang dapat digunakan untuk mengajukan klaim apabila pihak penanggung mengabaikan tanggung jawabnya. Polis asuransi juga berfungsi sebagai bukti pembayaran premi kepada penanggung.
Polis asuransi memuat hal-hal sebagai berikut :
· Nomor polis
· Nama dan alamat tertanggung
· Uraian risiko
· Jumlah pertanggungan
· Besar premi, bea materai, dan lain-lain
· Bahaya-bahaya yang dijaminkan
· Khusus untuk polis pertanggungan kendaraaan bermotor ditambah dengan nomor polisi, nomor rangka (chasis), dan nomor mesin kendaraan.
F. Premi Asuransi
Premi asuransi adalah kewajiban pihak tertanggung kepada pihak penanggung yang berupa pembayaran uang dalam jumlah tertentu secara periodik. Jumlah premi sangat tergantung pada faktor-faktor yang menyebabkan tinggi rendahnya tingkat resiko dan jumlah nilai pertanggungan. Jangka waktu pembayaran premi sangat tergantung pada perjanjian yang sudah dituangkan didalam polis asuransi. Jangka waktu pembayaran dapat bulanan, triwulan, semesteran, atau tahunan.
G. Penggolongan Asuransi
Menurut sifat pelaksanaannya
a. Asuransi sukarela
Pertanggungan dilakukan dengan cara sukarela, dan semata –mata dilakukan atas kesadaran seseorang akan kemungkinan terjadinya resiko kerugian atas sesuatu yang dipertanggungkan tersebut, missal : asuransi kecelakaan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor dan sebagainya.
b. Asuransi wajib
Merupakan asuransi yang sifatnya wajib dilakukan oleh pihak – pihak terkait yang pelaksanaannya dilakukan berdasarkan ketentuan perundangan -undangan yang ditetapkan oleh pemerintah, misalnya : asuransi tenaga kerja, asuransi kecelakaan dan sebagainya.
Menurut Jenis Usaha Perasuransian
Menurut UU no. 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian, jenis usaha perasuransian dibagi menjadi beberapa jenis :
a. Usaha Asuransi
1. Asuransi kerugian (nonlife insurance)
Usaha yang memberikan jasa – jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian , kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti . Asuransi kerugian juga disebut sebagai general insurance karena lingkup usahanya yang sangat luas. Usaha asuransi kerugian dapat dibagi sebagai berikut :
o Asuransi kebakaran adalah asuransi yang diakibatkan karena kejadian yang tidak disengaja, misalnya : petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat.
o Asuransi pengangkutan adalah asuransi pengangkutan (marine insurance) penanggung atau perusahaan asuransi akan menjamin kerugian yang dialami tertanggung akibat terjadinya kehilangan atau kerusakan pada saat pelayaran.
o Asuransi aneka adalah jenis asuransi kerugian yang tidak dapat digolongkan ke dalam asuransi kebakaran dan asuransi pengangkutan. Jenisnya antara lain : asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, pencurian uang dalam pengangkutan dan penyimpanan, kecurangan dan sebagainya.
2. Asuransi jiwa (life insurance)
Asuransi jiwa adalah suatu jasa yang diberikan oleh perusahaan asuransi dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan jiwa atau meninggalnya seorang yang dipertanggungkan. Asuransi jiwa memberikan :
o Dukungan bagi pihak yang selamat dari suatu kecelakaan
o Santunan bagi tertanggung yang meninggal
o Bantuan untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh meninggalnya orang kunci
o Penghimpun dana untuk persiapan pensiun
Ruang lingkup usaha asuransi jiwa dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
· Asuransi jiwa biasa (ordinary life insurance). Biasanya polis asuransi jiwa ini diterbitkan dalam suatu nilai tertentu dengan premi yang dibayar secara periodic (bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan).
· Asuransi jiwa kelompok (group life insurance). Asuransi jiwa yang biasanya dikeluarkan tanpa ada pemeriksaan medis atas suatu kelompok orang dibawah satu polis induk di mana masing – masing anggota kelompok menerima sertifikat partisipasi.
· Asuransi Jiwa industrial (industrial life insurance). Dalam jenis asuransi ini dibuat dengan jumlah nominal tertentu. Premi umumnya dibayar mingguan yang dibayarkan di rumah pemilik polis kepada agen yang isebut debit agent.
3. Reasuransi (reinsurance)
Pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan dari asuransi. Reasuransi sebagai sistem penyebaran risiko dimana penaggung menyebarkan seluruh atau sebagian dari pertanggungan yang dututupnya kepada penaggung yang lain. Pihak tertanggung disebut ceding company, dan penanggung adalah reasuradur. Dalam menjalankan usaha, ada kemungkinana perusahaan asuransi menanggung risiko yang lebih besar dari kemampuan financialnya. Untuk mengatasi penyebaran risiko, dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu : koasuransi dan reasuransi. Koasuransi adalah pertangunggan yang dilakukan secara bersama atas suatu objek asuransi. Sedangkan Reasuransi adalah proses untuk mengasuransikan kembali pertanggung jawaban pada pihak tertanggung.
Dilihat dari segi kepemilikannya
Dalam hal ini yang yang dilihat adalah siapa pemilik dari perusahann asuransi tersebut, baik asuransi kerugian, asuransi jiwa ataupun reasuransi.
· Asuransi milik pemerintah
Yaitu asuransi yang sahamnya dimiliki sebagaian besar atau bahkan 100 persenoleh pemerintah
· Asuransi milik swasta nasional
Kepemilikan saham sepenuhnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga siapa siapa yang paling banyak memiliki saham, maka memiliki suara terbanyak dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
· Asuransi milik perusahaan asing
Perusahaan jenis ini biasanya beroperasi di Indonesia hanyalah merupakan cabang dari negara lain dan jelas kepemilikannyapun dimiliki oleh 100 persen pihak asing
· Asuransi milik campuran
Merupakan jenis asuransi yang sahamnya dimiliki campuran antara swasta nasional dengan pihak asing
– Fungsi Reasuransi
Meningkatkan kapasitas akseptasi. Penanggung dapat meningkatkan akseptasi sehingga pemasukan asuransi bisa memperbesar jumlah nilai pertanggungan.
Alat penyebaran risiko. Dengan adanya mekanisme ini, akan tertanggulangi adanya kemungkinan dalam jumlah yang sangat besar.
Meningkatkan stabilitas usaha. Dengan penyebaran risiko ke perusahaan asuransi lain, maka kekhawatiran akan adanya kegagalan usaha semakin kecil.
Meningkatkan kepercayaan. Reasuransi menambah keprcayaan bagi tertanggung karena kemungkinan risiko yang dialami mendapat jaminan dari perusahaan asuransi.
– Reasuransi dapat dilakukan dengan berbagai cara :
· Treaty and facultative reinsurance
Dalam model ini, reasuradur memberikan sejumlah pertangunggan yang diinginkan dengan perjanjian kontrak dan reasuradur harus menerima jumlah yang ditawarkan.
· Reasuransi Proposional
Pembagian risiko antara ceding company dengan reasuradur dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah retensi yang telah ditetapkan. Retensi adalah jumlah maksimum risiko yang ditahan atau ditanggung oleh ceding company.
· Reasuransi Non Proporsional
Bentuk ini memberikan kemungkinan bagi reasuraur untuk tidak membayar klaim atau membayar klaim terbatas jumlah yang ada dalam treaty. Treaty dalam mekanisme reasuransi adalah pertanggungan yang dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dituangkan dalam suatu perjanjian antara ceding company dan reasuradur, yang mana reasuradur mengikatkan diri untuk menerima setiap penutupan yang diberikan oleh ceding company.
b. Usaha Penunjang
o Pialang Asuransi
Usaha yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.
o Pialang Reasuransi
Usaha yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi, dewan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi.
o Penilai Kerugian Asuransi
Usaha yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada objek asuransi yanag dipertanggungkan.
o Konsultan Aktuaria
Usaha yang memberikan jasa konsultan aktuaria.
o Agen Asuransi
Pihak yang memberikan jasa keperantaraan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung.
-Menurut the chartered Insurance Institut, London
ü Asuransi Kerugian (property insurance)
Merupakan pertanggungan untuk semua milik yang berupa harta benda yang memiliki risiko atau bahaya kebakaran, kecurian, tenggelam dilaut. Misalnya asuransi kebakaran, pengangkutan, penerbangan, kecelakaan.
ü Asuransi tanggung gugat (liability insurance)
Asuransi untuk melindungi tertanggung terhadap kerugian yang timbul dari gugatan pihak ketiga katrena kelalaian tertanggung.
ü Asuransi jiwa (life insurance)
Meliputi asuransi kecelakaan, asuransi jiwa (asuransi berjangka, asuransi seumur hidup, endowment insurance), anuitas, asuransi industri.
ü Asuransi Kerugian (general insurance)
ü Reasuransi (Reinsurance)
H. Pengaturan Perasuransian di Indonesia
Peraturan perundangan yang digunakan sebagai dasar acuan pembinaan dan pengawasan atas usaha pengasuransian di Indonesia saat ini adalah :
1. UU No.2 Tahun 1992, tentang usaha pengasuransian
2. PP No.73 Tahun 1992, tentang usaha pengasuransian
3. Keputusan Menteri Keuangan antara lain :
– Nomor 223/KMK.017/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Perizinan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
– No.224/KNE.017/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi atau Reasuransi
-No.225/KMK.017/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi atau Reasuransi.
– No.226/CMK.017/1993 tanggal 26 Februari 1993 tentang Perizinan dan Penyelenggaran Kegiatan Usaha Perusahaan penunjang Usaha Asuransi.
I. Perizinan Pendirian Perusahaan Asuransi
Pemberian izin oleh Menteri Keuangan bagi perusahaan perasuransian menurut PP Nomor 73 tahun 1992 dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
a. Persetujuan prinsip
Persetujuan yang diberikan untuk melakukan persiapan pendirian suatu perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian, di mana batas waktu persetujuan prinsip selama-lamanya dibatasi 1 tahun.
b. Izin usaha
Izin ymelakukan usaha setelah persiapan pendirian selesai, di mana izin usaha diberikan setelah persyaratan izin usaha telah dipenuhi. Ketentuan modal disetor perusahaan perasuransian.
J. Asuransi Kredit
Dalam hal ini, asuransi yang dikaitkan dengan dunia perbankan dan lebih dititikberatkan pada asuransi jaminan kredit merupakan bidang asuransi kerugian (general insurance) yang meliputi :
ü Asuransi kebakaran (fire insurance)
ü Asuransi pengangkutan laut (marine insurance)
ü Asuransi kendaraan bermotor (motor vehicle insurance)
Oleh karena itu, asuransi kredit mempunyai kaitan erat dengan jasa perbankan terutama di bidang perkreditan yang selalu dikaitkan dengan jaminan kredit berupa barang bergerak dan tidak bergerak yang sewaktu – waktu dapat tertimpa resiko yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pemilik barang dan bank sebagai pemilik kredit.
Kredit adalah pinjaman uang yang diberikan oleh pemberi kredit (bank, lembaga keuangan) kepada nasabahnya. Sejak kredit diberikan kepada nasabah, pemberi kredit oleh nasabah atau tidak diperolehnya kembali kredit tersebut dari nasabah sehingga pemberi kredit menderita kerugian. Untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian tersebut, pemberi kredit menutup asuransi atas kredit yang diberikannya kepada nasabah. Dalam asuransi kredit, tertanggung adalah pemberi kredit (bank, lembaga keuangan) dan yang ditanggung oleh penanggung adalah resiko kredit di mana tidak diperolehnya kembali kredit kepada para nasabahnya ( yang umumnya terdiri atas para pengusaha).
Asuransi kredit bertujuan :
1. Melindungi pemberi kredit dari kemungkinan tidak diperolehnya kembali kredit yang diberikan kepada para nasabahnya.
2. Membantu kegiatan, pengarahan, dan keamanan perkreditan baik kredit perbankan maupun kredit lainnya di luar perbankan.
Dengan adanya asuransi kredit, bank akan terdorong untuk lebih giat membantu para nasabahnya dalam menyediakan modal untuk mengembangkan usahanya. Pengelolaaan asuransi kredit di Indonesia dipercayakan oleh pemerintah kepada PT Asuransi Kredit Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta, di mana yang menjadi tertanggung adalah bank – bank pemerintah, bank – bank swasta, dan lembaga – lembaga keuangan lainny. Sebagai imbalan atas jaminan yang diberikan oleh PT. Askrindo, bank membayar premi atas kredit yang ditanggung. Premi tersebut menjadi beban bank, tetapi dalam praktik, ada juga bank yang membebankan premi tersebut kepada nasabahnya yang memperoleh kredit. Walaupun begitu, yang menjadi tertanggungn bukan nasabahnya tetapi bank pemberi kredit.
K. Contoh Perusahaan Asuransi di Indonesia
· AIA Financial
Berdiri tahun 1983. Sempat berganti nama dari PT Asuransi Lippo Jiwa Sakti menjadi Lippo Life, kemudian AIG Lippo dan Setelah 80% sahamnya dimiliki American International Assurance, berubah nama menjadi AIA Financial.
· Allianz
Merupakan cabang dari Allianz SE Jerman, yang merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia. Masuk di Indonesia sejak tahun 1981. Bergerak pada bidang asuransi jiwa, kesehatan, employee benefit, serta dana pensiun dan saving.
· Avrist
Berdiri sejak 1975, PT Avrist Assurance (Avrist) adalah perusahaan asuransi jiwa patungan multinasional pertama di Indonesia, yang menyediakan program asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, asuransi jiwa kredit dan pensiun, baik untuk perorangan maupun kelompok, termasuk produk-produk asuransi jiwa berbasis syariah/takaful, melalui beragam saluran distribusi.
· Axa Mandiri
Merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Bank Mandiri dan AXA Group. Jika anda nasabah Bank Mandiri mungkin sudah pernah ditawarkan asuransi ini.
· Bumiputera 1912
Merupakan salah satu perusahaan asuransi paling tua di Indonesia. Sesuai namanya, didirikan pada tahun 1912. yang menarik dari asuransi ini adalah prinsip mutual share yang mereka pegang, dimana setiap pemegang polis adalah pemilik perusahaan.
· CIGNA
Asuransi CIGNA berdiri di Indonesia sejak tahun 1990. Merupakan cabang dari perusahaan asuransi CIGNA Group yang bermarkas di connecticut, Amerika Serikat.
· Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya adalah BadanUsaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada 31 Desember 1859 dengan nama Nederlandsche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLMIJ) dan merupakan perusahaan asuransi jiwa pertama yang didirikan di Indonesia.
· Manulife
Perusahaan asuransi ini adalah cabang dari Manulife Financial yang merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di dunia yang diukur berdasarkan kapitalisasi pasar. Manulife saat ini memiliki sekitar 26.000 karyawan di seluruh dunia. Di Indonesia perusahaan ini berdiri sejak tahun 1985.
· Prudential
Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, group jasa keuangan ritel berbasis di London, Inggris. Pada tahun 2011, unit asuransi jiwa dari Prudential dinobatkan sebagai perusahaan asuransi terbaik oleh majalah investor untuk perusahaan dengan aset diatas 10 trilyun.
· Sinar Mas
Asuransi Sinar Mas (ASM) merupakan anak perusahaan dari perusahaan Sinar Mas Group yang didirikan pada tanggal 27 Mei 1985. Pada pertama kali berdiri, dinamakan PT. Asuransi Kerugian Sinar Mas Dipta. Kemudian pada tahun 1991 baru berubah menjadi PT. Asuransi Sinar Mas.
L. Bentuk Dokumen Asuransi
a. Kwitansi Premi : Tanda bukti pembayaran premi dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung .
b. Polis asuransi : Bukti tertulis atau surat perjanjian antara pihak – pihak yang mengadakan perjanjian.
c. Surat kuasa khusus : Surat yang ditujukan pemberi kuasa untuk penerima kuasa untuk menarik dana polis asuransi, mengubah atau memperpanjang polis asuransi atas nama pemberi kuasa secara penuh.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Asuransi merupakan lembaga keuangan yang melakukan suatu jasa perlindungan dan penyediaan jaminan kepada individu, organisasi maupun perusahaan yang dilakukan dengan perjanjian tertentu, apabila dimasa yang akan datang tertanggung mengalami hal – hal yang tidak diinginkan seperti musibah baik yang disebabkan oleh faktor bencana alam, kelalaian, kebangkrutan, kecelakaan dan lain sebagainya. Asuransi akan memberikan bantuan berupa materi sehingga pihak tertanggung bisa meminimalisir kerugian yang terjadi.
Lembaga ini perlu dikaji mulai dari jenis-jenis, manfaat, penggolongan, contoh perusahaan dan terakhir tata cara pendirian perusahaan asuransi. Hal ini diperlukan agar kita dapat mengerti dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari. Asuransi sangat bermanfaat bagi kita dan perusahaan diantarnya dapat memberikan rasa aman, perlindungan serta dapat membanrtu kegiatan usaha kita.
B. Saran
Asuransi sebagai jasa yang cukup vital dimasa yang akan datnag bagi individu maupun kolektif diharapkan dapat berperan maksimal bagi masyarakat , sehingga akan membantu kemungkinan adanya kerugian akibat musibah yang terjadi. Demi terwujudnya hal tersebut perusahaan asuransi juga diharapkan dapat berprilaku jujur, bersih, dan transparan kepada pihak klien/nasabah/tertanggung. Selain itu tanggung jawab dan komitmen yang tinggi dari pihak penanggung jaminan sangat diperlukan. Sayangnya masih banyak perusahaan asuransi yang tidak bersikap arif di Indoneisa. Oleh karenanya, diperlukannya pengawasan baik dari pemerintah maupun masyarakat agar pelayanan jasa asuransi dapat berjalan dengan baik sehingga mampu mengurangi masalah perekonomian di Indonesia.
.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir, SE., MM. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya edisi 6. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1999.
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. Teori Ekonomi Makro edisi 4. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2001.
Triandaru, Sigit dan Totok Budisantoso. Bank dan Lembaga Keuangan Lain edisi 2. Jakarta : Salemba Empat, 2006.
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun 1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Setelah Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal ini menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.
B. Rumusan Masalah
Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru?
Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru?
Bagaimana kehidupan politik pada Masa Pemerintahan Orde Baru?
Bagaimana kehidupan ekonomi pada Masa Pemerintahan Orde Baru?
Bagaimana kronologis runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru?
Apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru?
Apa pengertian dan agenda Masa Pemerintahan Reformasi?
Apakah yang melatar belakangi lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi?
Faktor –faktor apa saja yang mendorong munculnya Reformasi?
Kebijakan apa saja yang dikeluarkan B.J Habibie untuk dapat mewujudkan tujuan dari Reformasi?
Bagaiman sistematika pelaksanaan UUD 1945 Pada masa Orde Reformasi sampai sekarang?
Bagaimana sistem pemerintahan pada masa orde reformasi?
C. Tujuan
Dengan dibuatnya makalah ini kami berharap dapat mencapai tujuan yang kami inginkan yaitu, dapat mempelajari dan memahami perkembangan masyarakat Indonesia pada masa Orde Baru dan Reformasi dan sekaligus mengerjakan tugas yang diberikan guru sejarah (Bpk. Drs. M.Azhar, S.Pd)yang kami hormati.
Semoga makalah yang saya buat dapat memberikan manfaat kepada siswa-siswi SMAN 1 Gondang Tulungagung, khususnya saya sendiri agar menjadi siswi yang lebih dapat menghargai nilai-nilai dari sejarah Indonesia.
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945.
B. Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Orde Baru
Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
Pembersihan Kabinet Dwikora
Penurunan Harga-harga barang.
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
C. Kehidupan Politik Pada Masa Orde Baru
A. Penataan politik dalam negeri
1. Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut:
Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
Pelaksanaan Pemilihan Umum
Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan : *Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966.. *Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia. *Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. 3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu : a. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam) b.Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis). c.Golongan Karya (Golkar) 4. Pemilihan Umum Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.
5. Peran Ganda ABRI Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator. 6. Pemasyarakatan P4 Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4. Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia. 7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
B. Penataan politik luar negeri
Di samping membina stabilitas politik dalam negeri, Pemerintah Orde Baru juga mengadakan perubahan-perubahan dalam politik luar negeri. Berikut ini upaya-upaya pembaharuan dalam politik luar negeri:
1. Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966. Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.
2. Membekukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina (RRC)
Sikap politik Indonesia yang membekukan hubungan diplomatik dengan RRC disebabkan pada masa G 30 S/PKI, RRC membantu PKI dalam melaksanakan kudeta tersebut. RRC dianggap terlalu mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
3. Normalisasi hubungan dengan beberapa negara a. Pemulihan hubungan dengan Singapura Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatik. b.Pemulihan hubungan dengan Malaysia Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi: *Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia. *Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik. Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan. *Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing Negara.
Peran aktif Indonesia juga ditunjukkan dengan menjadi salah satu negara pelopor berdirinya ASEAN. Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik bersama menteri luar negeri/perdana menteri Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand menandatangi kesepakatan yang disebut Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut menjadi awal berdirinya organisasi ASEAN.
D. Kehidupan Ekonomi Pada Masa Pemerintahan Orde Baru
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut:
Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
Kerja Sama Luar Negeri
Pembangunan Nasional
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu:
1) Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun 2) Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu : 1. Pelita I Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya dengan sasaran dalm bidang Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. 2. Pelita II Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%. 3. Pelita III Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu: *Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan. *Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan. *Pemerataan pembagian pendapatan *Pemerataan kesempatan kerja *Pemerataan kesempatan berusaha *Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan *Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air *Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan. 4. Pelita IV Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan. 5. Pelita V Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya. 6. Pelita VI Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
E. Kronologis Runtuhnya Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Krisis Moneter
Pada waktu krisis melanda Thailand, keadaan Indonesia masih baik. Inflasi rendah, ekspor masih surplus sebesar US$ 900 juta dan cadangan devisa masih besar, lebih dari US$ 20 B. Tapi banyak perusahaan besar menggunakan hutang dalam US Dollar. Ini merupakan cara yang menguntungkan ketika Rupiah masih kuat. Hutang dan bunga tidak jadi masalah karena diimbangi kekuatan penghasilan Rupiah.
Tapi begitu Thailand melepaskan kaitan Baht pada US Dollar di bulan Juli 1997, Rupiah kena serangan bertubi-tubi, dijual untuk membeli US Dollar yang menjadi murah. Waktu Indonesia melepaskan Rupiah dari US Dollar, serangan meningkat makin menjatuhkan nilai Rupiah. IMF maju dengan paket bantuan US$ 20B, tapi Rupiah jatuh terus dengan kekuatiran akan hutang perusahaan, pelepasan Rupiah besar-besaran. Bursa Efek Jakarta juga jatuh. Dalam setengah tahun, Rupiah jatuh dari 2,000 dampai 18,000 per US Dollar.
2. Tragedi “TRISAKTI”
Tragedi 12 mei 1998 yang menewaskan 4 orang mahasiswa Universitas Trisakti. Tragedi yang sampai saat ini masih dikenang oleh para mahasiswa di seluruh Indonesia belum jelas penyelesaiannya hingga sekarang. Tahun demi tahun kasus ini selalu timbul tenggelam. Setiap 12 Mei mahasiswa pun berdemo menuntut diselesaikannya kasus penembakan mahasiswa Trisakti. Namun semua itu seperti hanya suatu kisah yang tidak ada masalah apapun. Seperti suatu hal yang biasa saja. Pemerintah pun tidak ada suatu pernyataan yang tegas dan jelas terhadap kasus ini. Paling tidak perhatian terhadap kasus ini pun tidak ada. Mereka yang telah pergi adalah : 1. Elang Mulia Lesmana 2. Heri Hertanto 3. Hafidin Royan 4. Hendriawan Sie Mereka merupakan Pahlawan Reformasi selain mahasiswa lainnya yg ikut berjuang pada saat itu.
3. Penjarahan
Pada tanggal 14 Mei 1998, Jakarta seperti membara. Semua orang tumpah di jalanan. Mereka merusak dan menjarah toko dan gedung milik swasta maupun pemerintah. Masa pada saat itu sudah kehilangan kendali dan brutal akibat kondisi yang terjadi di tanah air pada saat itu. Tak hanya itu, massa juga memburu warga keturunan Cina. Tarakhir, banyak warga keturunan Cina mengungsi ke luar negeri. Sebagian lainnya bertahan dalam ketakutan dan munculah isyu-isyu gak tidak jelas bahwa pada hari itu terjadi perkosaan masal warga keturunan tiong Hoa.
4. Mahasiswa Menduduki Gedung MPR
18 Mei
Pukul 15.20 WIB, Ketua MPR yang juga ketua Partai Golkar, Harmoko di Gedung DPR, yang dipenuhi ribuan mahasiswa, dengan suara tegas menyatakan, demi persatuan dan kesatuan bangsa, pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Presiden Soeharto mengundurkan diri secara arif dan bijaksana. Harmoko saat itu didampingi seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur, dan Fatimah Achmad.
Pukul 21.30 WIB, empat orang menko (Menteri Koordinator) diterima Presiden Soeharto di Cendana untuk melaporkan perkembangan. Mereka juga berniat menggunakan kesempatan itu untuk menyarankan agar Kabinet Pembangunan VII dibubarkan saja, bukan di-reshuffle. Tujuannya, agar mereka yang tidak terpilih lagi dalam kabinet reformasi tidak terlalu “malu”. Namun, niat itu tampaknya sudah diketahui oleh Presiden Soeharto. Ia langsung mengatakan, “Urusan kabinet adalah urusan saya.” Akibatnya, usul agar kabinet dibubarkan tidak jadi disampaikan. Pembicaraan beralih pada soal-soal yang berkembang di masyarakat.
Pukul 23.00 WIB Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengemukakan, ABRI menganggap pernyataan pimpinan DPR agar Presiden Soeharto mengundurkan diri itu merupakan sikap dan pendapat individual, meskipun pernyataan itu disampaikan secara kolektif. Wiranto mengusulkan pembentukan “Dewan Reformasi”.
Gelombang pertama mahasiswa dari FKSMJ dan Forum Kota memasuki halaman dan menginap di Gedung DPR/MPR.
5. Soeharto Meletakkan Jabatannya.
21 Mei
· Pukul 01.30 WIB, Ketua Umum Pengurus Pusat MuhammadiyahAmien Rais dan cendekiawan Nurcholish Madjid (almarhum) pagi dini hari menyatakan, “Selamat tinggal pemerintahan lama dan selamat datang pemerintahan baru”.
· Pukul 9.00 WIB, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada pukul 9.00 WIB. Soeharto kemudian mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh rakyat dan meninggalkan halaman Istana Merdeka didampingi ajudannya, Kolonel (Kav) Issantoso dan Kolonel (Pol) Sutanto (kemudian menjadi Kepala Polri). Mercedes hitam yang ditumpanginya tak lagi bernomor polisi B-1, tetapi B 2044 AR.
· Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi presiden baru Indonesia.
· Jenderal Wiranto mengatakan ABRI akan tetap melindungi presiden dan mantan-mantan presiden, “ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan presiden/mandataris MPR, termasuk mantan Presiden Soeharto beserta keluarga.”
· Terjadi perdebatan tentang proses transisi ini. Yusril Ihza Mahendra, salah satu yang pertama mengatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional.
F. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
1. Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
· Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.565
· Sukses transmigrasi
· Sukses KB
· Sukses memerangi buta huruf
· Sukses swasembada pangan
· Pengangguran minimum
· Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
· Sukses Gerakan Wajib Belajar
· Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
· Sukses keamanan dalam negeri
· Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
· Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
2. Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
· Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
· Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
· Munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
· Kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
· Bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
· Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
· Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
· Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
· Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius”
· Tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
· Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.Menurunnya kualitas tentara karena level elit terlalu sibuk berpolitik sehingga kurang memperhatikan kesejahteraan anak buah.
· Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara dipegang oleh swasta
G. Pengertian dan Agenda Sistem Pemerintahan Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan perikehidupan barudan secara hukum menuju kearah perbaikan. Reformasi merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru. Tatanan gerakan reformasi pada mulanya disuarakan dari kalangan kampus yaitu mahasiswa, dosen maupun rektor. Situasi politik dan ekonomi Indonesia yang demikian terpuruk mendorong kalangan kampus tidak hanya bersuara melalui mimbar bibas di kampus, namun akhirnya mendorong mahasiswa turun ke jalan. Gerakan reformasi yang dipelopori oleh para mahasiswa tersebut mengusung enam agenda reformasi yaitu:
Adili Soeharto dan krono-kroninya
Amandemen UUD 1945
Penghapusan Dwifungsi ABRI
Otonomi daerah yang seluas-luasnya
Supremasi hukum
Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)
H. Latar Belakang Lahirnya Masa Pemerintahan Reformasi
Krisis finalsial Asia yang terjadi sejak tahun 1997 menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Keadaan memburuk. Adanya sistem monopoli di bidang perdagangan, jasa, dan usaha. Pada masa orde baru, orang-orang dekat dengan pemerintah akan mudah mendapatkan fasilitas dan kesempatan bahkan mampu berbuat apa saja demi keberhasilan usahanya.Terjadi krisis moneter. Krisis tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan bidang usaha. Banyak perusahaan yang ditutup sehimgga terjadi PHK dimana-mana dan menyebabkan amgka pengangguran meningkat tajam serta muncul kemiskinan dimana-mana dan krisis perbankan. KKN semakin merajarela, ketidak adilan dalam bidang hukum, pemerintahan orde baru yang otoriter (tidak demokrasi) dan tertutup, besarnya peranan militer dalam orde baru, adanya 5 paket UU serta memunculkan demonstrasi yang digerakkan oleh mahsiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “ Pahlawan reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, presiden soeharto berjanji akan mereshuffle cabinet pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, komite reformasi belum bisa terbentuk karenan empat belas menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai dimulainya orde reformasi.
I. Faktor-faktor yang Mendorong Munculnya Reformasi
A. Adanya ketidakadilan di bidang perekonomian dan hukum selama pemerintahan orde baru selama 32 tahun
B. Krisis Politik
Pembaharuan yang dituntut terutama ditukukan pada terbitnya lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan yaitu :
UU No. 1 tahun 1985 tentang pemilihan umum
UU No. 2 tahun 1985 tentang susunan, kedudukan, tugas dan wewenang DPR/MPR
UU No. 3 tahun 1985 tentang Parpoil dan golongan karya
UU No. 5 tahun 1985 tentang referendum
UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi massa
C. Krisis Hukum
Pelaksanaan hukum pada masa orde baru terdapat banyak ketidakadilan terutama yang menyangkut hukum bagi keluarga pejabat. Bahkan hkum dijadikan sebagai pembenaran atas tindakan dan kebijakan pemerintah atau sering terjadi rkayasa dalam proses peradilan.
D. Krisis Ekonomi
Faktor penyebab krisis ekonomi yang melanda Indonesia antara lain :
· Utang Luar Negeri Indonesia
· Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
· Pola pemerintahan sentralistis
E. Krisis Kepercayaan
Krisis multidimensi yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan rakyat kepada kepemimpinan Soeharto. Puncak dari ketidakpercayaan rakyat adalah terjadinya berbagai aksi demonstrasi menentang pemerintah karena mengeluarkan kebijakan yang melukai hati rakyat misal kenaikan BBM dan ongkos angkutan pada 4 Mei 1998. puncak aksi rakyat dan mahasiswa terjadi pada 12 Mei 1998 dimana terjadi peristiwa penembakan terhadap Mahasiswa Trisakti oleh aparat yaitu :
· Elang Mulia Lesmana
· Heri Hertanto
· Hendriawan Lesmana
· Hafidhin Royan
Yang akhirnya mendorong timbulnya aksi massa lebih besar pada 13 dan 14 Mei 1998 sehingga terjadi aksi anarkis terutama ditujukan pada etnis Cina. Tuntutan mundur kepada Soeharto semakin menguat setelah munculnya tokoh-tokoh masyarakat yang ikut menuntut Soeharto mundur diantaranya :
Gus Dur
Amien Rais
Megawati
Sri Sultan Hemengkubuwono X
( Yang dikenal dengan Tokoh Deklarasi Ciganjur) pada tanggal 21 Mei 1998 kemudian menyerahkan kekuasaan pada BJ. Habibie.
J. Beberapa Kebijakan yang Dikeluarkan B.J Habibie untuk Mewujudkan Tujuan dari Reformasi
1. kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket undang-undang masa orde baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
· UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
· UU No. 3 Tahin 1999 tentang pemilihan umum
· UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan DPR/MPR
2. Kebijakan Dalam Bidang Ekonomi
Untuk memperbaiki prekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN ). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No 5 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen:
3. Kebebasan Dalam Menyampaikan Pendapat dan Pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari mumculnya partai-partai politik dari berbagaia golongan dan ideology. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyampaikan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada Pers. Reformasi dalam Pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Ijin Usaha Penerbitan ( SIUP ).
4. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan B.J. Habibie berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai politik. Dalam pemerintahan B. J. Habibie juga berhasil menyelesaikan masalah Timor Timur . B.J.Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dibawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.
Selain dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh B.J. Habibie, perubahan juga dilakukan dengan penyempurnaan pelaksanaan dan perbaikan peraturan-peraturan yan tidakk demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu kepada prinsip pemisahan kekuasaan dn tata hubungan yang jelas antara lembaga Eksekutuf, Legislatif dan Yudikatif.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain :
1. Keluarnya ketetapan MPR RI No X / MPR/1998 Tentang Pokok-Pokok Reformasi.
2. Ketetapan No VII/MPR/ 1998 tentang pencabutan Tap MPR tentang referendum
3. Tap MPR RI No XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN.
4. Tap MPR RI No XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden RI.
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai Amandemen I,II,III,IV.
K. Sistematika Pelaksanaan UU 1945 Pada Masa Reformasi
Pada masa orde Reformasi demokrasi yang dikembangkan pada dasarnya adalah demokrasi dengan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Reformasi dilandasi semangat Reformasi, dimana paham demokrasi berdasar atas kerkyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dilaksanakan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, selalu memelihara persatuan Indonesia dan untuk mewujudkan suatu keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan demokasi Pancasila pada masa Reformasi telah banya member ruang gerak kepada parpol dan komponen bangsa lainnya termasuk lembaga permusyawaratan rakyat dan perwakilan rakyat mengawasi dan mengontrol pemerintah secara kritis sehingga dua kepala negara tidak dapat melaksanakan tugasnya sampai akhir masa jabatannya selama 5 tahun karena dianggap menyimpang dari garis Reformasi.
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila Pada Masa Orde Reformasi:
1. Mengutamakan musyawarah mufakat
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4. Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7. Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8. Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9. Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
Setelah diadakannya amandemen, UUD 1945 mengalami perubahan. Hasil perubahan terhadap UUD 1945 setelah di amandemen :
Sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi partai
2. Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersuh dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
3. Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melaui siding tahunan dengan menuntuk adanya laporan pertanggung jawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
4. Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Sejalan dengan dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam pegimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR yang akhrinya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.
B. Saran
Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi. Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.