Blog

  • Makalah Premi Asuransi

    Premi Asuransi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kita sebagai manusia tak seorangpun mengetahui tentang apa yang akan terjadi di masa datang secara sempurna walaupun menggunakan berbagai alat analisis. Hal ini disebabkan karena di masa datang penuh dengan ketidakpastian. Jadi wajar jika terjadinya sesuatu di masa datang hanya dapat direkayasa semata.

    Resiko di masa datang dapat terjadi terhadap kehidupan seseorang misalnya kematian, sakit atau dipecat dari pekerjaan. Dalam bisnis yang dihadapi dapat berupa resiko kebakaran, kerusakan atau kehilangan. Setiap resiko yang akan dihadapi harus ditanggulangi, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Maka diperlukan perusahaan yang mau menanggung resiko tersebut yaitu perusahaan asuransi. Di bidang bisnis inilah asuransi semakin berkembang, terutama dalam hal perlindungan terhadap barang-barang perdagangannya.

    B. Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas yaitu :

    1. Apa pengertian premi asuransi ?
    2. apa fungsi premi asuransi ?
    3. Bagaimana aktuaria dan penentuan tarif premi ?
    4. Apa komponen premi asuransi ?
    5. Apa jenis-jenis tarif premi dan barang asuransi ?
    6. Bagaimana pengembalian premi ?
    7. Apa perbedaan unsur premi asuransi syariah dan konvensional ?

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Premi Asuransi

    Seperti yang telah kita ketahui bahwa asuransi dalam bahasa Belanda yaitu berasal dari Assurantie yang terdiri dari kata “assuradeur” yang berarti penanggungan dan “geassureerde” yang berarti tertanggung. Kemudian dalam bahasa Prancis disebut “Assurance” yang berarti menganggung sesuatu yang pasti terjadi. Sedangkan dalam bahasa latin disebut “Assecurare” yang berarti menyakinkan orang. Selanjutnya bahasa Inggris kara asuransi disebut ”Insurance” yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan “Assurance” yang berarti menganggung sesuatu yang pasti terjadi.

    Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko, dengan cara mengalihkan / mentransfer risiko tersebut dari pihak pertama ke pihak lain, dalam hal ini adalah kepada perusahaan asuransi. Pelimpahan tersebut didasari dengan aturan-aturan hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku secara universal, yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.

    Sedangkan pengertian premi dalam asuransi sendiri yaitu pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung. Dengan demikian premi asuransi merupakan:

    1. Imbalan atas jasa jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin diderita oleh tertanggung (pada asuransi kerugian).
    2. Imbalan jasa atas jaminan perlindungan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung dengan menyediakan sejumlah uang terhadap risiko hari tua atau kematian (pada asuransi jiwa).

    B. Fungsi Premi Asuransi

    Premi  merupakan faktor yang sangat penting dalam asuransi, baik bagi penanggung maupun tertanggung.

    Premi sangat penting bagi penanggung, karena dengan premi yang berhasil dikumpulkan dan para tertanggung (yang jumlahnya cukup banyak) dalam waktu yang relatif lama, akan membentuk sejumlah dana yang cukup besar, dan dari dana tersebut perusahaan asuransi akan mampu:

    1. Mengembalikan tertanggung kepada posisi (ekonomi) seperti sebelum terjadi kerugian.
    2. Menghindarkan tertanggung dari kebangkrutan sedemikian rupa, sehingga mampu berdiri pada posisi seperti keadaan sebelum terjadinya kerugian.

    Sedang bagi tertanggung premi juga sangat penting, karena Premi yang harus dibayar adalah unsur biaya baginya yang akan mempengaruhi kegiaran/tingkat konsumsinya. Oleh karena itu, tinggi-rendahnya premi pada umumnya akan menjadi pertimbangan utama bagi tertanggung apakah dia akan menutup risiko dengan asuransi atau tidak.

    C. Aktuaria dan Penentuan Tarif Premi

    Pekerjaan menghitung premi pada asuransi adalah merupakan fungsi yang sangat penting. Maka pada setiap perusahaan asuransi ada bagian yang khusus menangani pekerjaan ini. Bagian atau orang yang berfungsi mengerjakan tugas ini disebut aktuaria/aktuaris.

    Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan tarif preml asuransi umumnya menyangkut (terutama pada asuransi kerugian):

    1.      Jenis barang yang diasuransi.

    2.      Kondisi pertangungannya.

    3.      Jenis alat pengangkut barang yang diasuransikan.

    4.      Cara penimbunan/pengaturan barang dalam pengangkutan.

    5.      Jangka waktu penanggungan.

    Dalam menentukan tarif harus diupayakan terciptanya jumlah ideal yang sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, yaitu tarif yang dapat menghasilkan pendapatan bagi perusahaan untuk mengganti kerugian yang terjadi dan memberikan sedikit keuntungan untuk kelangsungan hidup perusahaan yang bersangkutan.

    Tarif yang ideal harus dapat memenuhi beberapa prinsip, antara lain :

    1.      Adequate, artinya premi tersebut harus menghasilkan cukup uang untuk membayar kerugian-kerugian yang mungkin diderita oleh subjek dari mana uang itu dikumpulkan.

    2.      Not excessive, artinya bahwa tarif jangan berlebihan, harus memperhatikan kepentingan pembeli, kondisi persaingan dan sebagainya.

    3.      Equity, yang berarti tarif tersebut tidak membeda-bedakan risiko yang sama (harus adil), bila kualitasnya sama tarifnya harus sama.

    4.      Flexible, artinya tarif yang ditentukan harus selalu disesuaikan dengan keadaan, artinya bila keadaan berubah tarif harus diubah pula.

    Selain itu yang perlu diperhatikan adalah faktor perangsang dalam penentuan tarif suatu objerk asuransi, karena faktor ini biasanya cukup berpengaruh terhadap keputusan calon tertanggun untuk mempertanggungkan kepentingannya.[3]

    D.    Komponen Premi Asuransi

    Tarif premi yang dikenakan terhadap suatu objek asurainsi sangat bermacam-macam sifatnya dan umumnya terdiri pula dari beberapa komponen. Macam-macam dan komponen dari tarif premi asuransi antara lain sebagai berikut:

    1.      Premi dasar

    Adalah premi yang dibebankan kepada tertanggung ketika polis dibuat/dikeluarkan, yang perhitungannya didasarkan:

    a.       Data dan keterangan yang diberikan oleh tertanggung kepada penanggung pada waktu penutupan asuransi yang pertama.

    b.      Luasnya resikko yang dijamin oleh penanggung sebagaiman dikehendaki oleh tertanggung.

    Premi dasar inilah yang tercantum dalam polis dan umumnya tidak berubah selama data keterangan dan luas jaminan tidak berubah. Premi dasar biasanya terjadi dari tiga kelompok, yaitu :

    a.       Komponen premi untuk membayar kerugian-kerugian yang mungkin terjadi, yang tingginya didasarkan pada probabilitas terjadinya kerugian.

    b.      Komponen premi dimaksudkan untuk membiayai operasi perusahaan asuransi

    c.       Komponen sebagai bagian keuntungan bagi perusahaan asuransi.

    2.      Premi tambahan

    Adakalanya data dan keterangan yang disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung ketika menutup asuransi atau interest-nya tidak selalu sama dengan keadaan yang sebenarnya atau pada saat polis ditandatangani, karena pada saat itu data/informasinya belum lengkap atau tertanggung menghendaki perubahan kondisi pertanggungan.

                Untuk tambahan data/keterangan interest yang diasuransikan atau perubahan / penambahan risiko yang dijamin, kepada tertanggung dikarenakan premi tambahan.

    3.      Reduksi Prima

    Dalam hal-hal tertentu penanggung dapat memberikan pengurangan terhadap premi yang dikenakan.

    4.      Tarif Kompeni

    Untuk menghindari persaingan tidak sehat antar perusahaan asuransi, organisasi/gabungan perusahaan-perusahaan asuransi biasanya menyusun daftar tarif asuransi, yang harus dipakai sebagai pedoman para anggotanya dalam menentukan tarif premi asuransi yang akan dikenakan kepada para nasabahnya.

                Di Indonesia tarif kompeni disusun oleh Dewan Asuransi Indonesia, dengan tujuan standarisasi tarif premi dan syarat-syarat pertanggungan, disamping untuk menghindari persaingan (khususnya yang tidak sehat)

                Sedangkan tarif yang ditentukan sendiri oleh masing-masing perusahaan asuransi disebut tarif non-kompeni.[4]

    E.     Jenis-jenis Tarif Premi dan Barang Asuransi

    Ada dua jenis tarif asuransi, yaitu :

    1.      Manual/Class Rate

    Yaitu tarif premi yang berlaku untuk semua risiko sejenis. Untuk membuat manual/class rate diperlukan klasifikasi dan pengalaman yang luas, agar hasilnya dapat memenuhi the law of large number serta dapat dipercaya.

    2.      Merit Rating

    Metode penentuan tarif premi asuransi dimana tiap risiko dipertimbangkan berdasarkan keadaan masing-masing. Merit rating digunakan dalam asuransi kebakaran.

    Untuk penentuan tarif barang-barang yang akan diasuransikan dipengaruhi oleh jenis barang yang akan diasuransikan, yang dapat dibedakan menjadi barang pilihan dan barang bukan pilihan.

    Barang bukan pilihan adalah barang-barang yang mempunyai kemungkinan besar mengalami kerusakan atau hilang selama dalam pengankutan, sehingga barang-barang ini tarifnya lebih tinggi dari pada barang pilihan.[5]

    F.     Pengembalian Premi

    Pengembalian premi atau restorno adalah pengembalian premi dari penanggung kepada tertanggun. Ini terjadi dikarenakan perjanjian gugur sebelum penanggung menanggung bahaya atau baru menanggung sebagian, kelebihan pembayaran preminya tidak ada, kondisi jaminan/pertanggungan dipersempit dan sebagainya.

    a.       Provisi Penyelesaian

    Untuk memproses pengembalian premi (resterno) diperlukan biaya administrasi dan jasa bagi karyawan yang menyelesaiakan resterno tersebut. Bila penutupan dilakukan oleh agen dan kepadanya juga perlu diberikan balas jasa.

                Biaya untuk memproses pengembalian premi (disebut provisi penyelesaian) dibebankan kepada tertanggung dan dikurangkan dari premi yang akan dikembalikan. Biasanya besarnya ditentukan sekian persen dari pengembalian premi.

    b.      Restorno Karena Perjanjian Gugur

    Dalam hal ini 282 KUHD menentukan: “Dalam segala hal dimana persetujuan tidak berlaku untuk seluruhnya atau sebagiannya menjadi gugur, asalkan tertanggung berbuat dengan itikad baik, penanggung harus mengembalikan premi, baik seluruhnya maupun sebagian yang tidak ditanggung bahayanya”.

    Sedang mengenai provisi penyelesaiannya:

    1.      Pasal 635 KUHD menentukan bila perjanjian gugur dengan itikad baik, penanggung berhak memperoleh ganti rugi sebesar 0,5% dari harga pertanggungan atau minimal setengah dari jumlah premi bila tarif premi kurang dari 1%.

    2.      Pasal 636 KUHD menentukan bila barang-barang telah dimuat ke dalam kapal, tetapi sebelum kapal menaikkan jangkarnya dan tali-tali yang menghambat kapal belum dilepaskan, pelayaran dibatalkan, maka penanggung berhak memperoleh ganti rugi 1% dari harga pertanggungan atau semua premi menjadi hak penanggung bila premi kurang dari 1%.

    c.       Restorno atas kelebihan premi

    Bila premi yang dibayar ternyata lebih besar dari premi yang seharusnya dibayar maka kelebihannya harus dikembalikan kepada tertanggung.

    d.      Restorno karena insurable interest tidak ada

    Sejumlah barang/hak diasuransikan dan premi telah dibayar lunas pada saat polis dikeluarkan. Bila kemudian ternyata terbukti dengan sah bahwa tertanggung tidak mempunyai insurable interest terhadap barang tersebut, maka perjanjian menjadi batal, sehingga seluruh premi yang telah diterima harus dikembalikan kepada tertanggung.

    Hal yang sama juga terjadi bila terjadi kelebihan premi kondisi pertanggungan dipersempit atau waktu pertangunggan diperpendek, sehingga terjadi kelebihan premi, maka kelebihannya harus dikembalikan kepada tertanggung.[6]

    G.    Perbedaan Unsur Premi Asuransi Syariah dan Konvensional

    Perbedaan antara unsur premi asuransi syariah dan asuransu konvensional yaitu :

    1.      Asuransi Syariah

    a.       Unsur premi pada asuransi syariah terdiri dari unsur tabarru’  dan tabungan (untuk asuransi jiwa), dan unsur tabarru’  saja (untuk asuransi kerugian dan term insurance pada life). Unsur tabarru’  pada jiwa, perhitungannya diambil dari table mortalitas (harapan hidup), yang besarnya tergantung usia dan masa perjanjian. Semakin tinggi usia dan semakin panjang masa perjanjian, maka semakin besar pula nilai tabarru’-nya.

    b.      Premi (kontribusi) pada asuransi syariah disebut net premium  karena hanya terdiri dari moralitas (harapan hidup).

    c.       Premi asuransi syariah tidak mengandung unsur loading (komisi agen, biaya adminsitrasi dan lain-lain).

    d.      Tidak terdapat unsur bunga, baik bunga teknik maupun bunga aktuaria.

    e.       Menggunakan akad bagi hasil (mudharabah)

    2.      Asuransi Konvensional

    a.       Pada asuransi konvensional terdapat tabel mortalita, yaitu daftar tabel kematian yang berguna untuk mengetahui besarnya klaim kemungkinan timbulnya kerugiam yang dikarenakan kematian, serta meramalkan berapa lama batas waktu (umur) rata-rata seorang bisa hidup.

    b.      Adanya penerimaan bunga (interest).

    c.       Terdapat biaya-biaya yang harus dibayar, seperti biaya penutupan asuransi, biaya pemeliharaan dan biaya lainnya.[7]

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Simpulan

    1.      Pengertian premi dalam asuransi sendiri yaitu pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung.

    2.      Fungsi premi bagi perusahaan, yaitu 1) Mengembalikan tertanggung kepada posisi (ekonomi) seperti sebelum terjadi kerugian. 2) Menghindarkan tertanggung dari kebangkrutan sedemikian rupa, sehingga mampu berdiri pada posisi seperti keadaan sebelum terjadinya kerugian. Sedang bagi tertanggung premi adalah unsur biaya baginya yang akan mempengaruhi kegiaran/tingkat konsumsinya.

    3.      Aktuaria/aktuaris adalah orang yang bekerja menghitung premi asuransi.

    4.      Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan tarif preml asuransi yaitu: 1) Jenis barang yang diasuransi. 2) Kondisi pertangungannya. 3) Jenis alat pengangkut barang yang diasuransikan. 4) Cara penimbunan/pengaturan barang dalam pengangkutan. 5) Jangka waktu penanggungan.

    5.      Komponen premi terdiri dari Premi dasar, Premi tambahan, Reduksi Prima, dan Tarif Kompeni.

    6.      Ada dua jenis tarif asuransi, yaitu: Manual/Class Rate dan Merit Rating.

    e.       Dalam pengembalian premi terdapat beberapa hal, yaitu: Provisi Penyelesaian, Restorno Karena Perjanjian Gugur, Restorno atas kelebihan premi, Restorno karena insurable interest tidak ada.

    7.      Perbadaan unsur premi asuransi syariah dan konvensional, yaitu:

    3.      a. Asuransi Syariah

    ·         Unsur premi pada asuransi syariah terdiri dari unsur tabarru’.

    ·         Premi (kontribusi) pada asuransi syariah disebut net premium  karena hanya terdiri dari moralitas (harapan hidup).

    ·         Premi asuransi syariah tidak mengandung unsur loading .

    ·         Tidak terdapat unsur bunga.

    ·         Menggunakan akad bagi hasil (mudharabah).

    b.      Asuransi Konvensional

    ·         Pada asuransi konvensional terdapat tabel mortalita.

    ·         Adanya penerimaan bunga (interest).

    ·         Terdapat biaya-biaya yang harus dibayar.

    B.     Penutup

    Demikian makalah ini kami buat. Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan dan pembahasan makalah ini kami mohon maaf. Kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk lebih baiknya makalah yang kami buat selanjutnya. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.

    DAFTAR PUSTAKA

    Kasmir. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Perusahaan Asuransi. Depok. 2002.

    Soeisno Djojosoedarso. Prinsip-prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi. Penerbit Salemba Empat. Jakarta. 2003.

    Muhammad Syakir Sula. Asuransi Syariah (Life and General). Gema Insani. Jakarta. 2004.

  • Makalah Sumber Data Sensus, Survey Dan Registrasi Penduduk

    Sensus, Survey Dan Registrasi Penduduk

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Untuk mendapatkan data jumlah penduduk yang valid pada suatu negara atau daerah dibuat sistem pengumpulan data penduduk, yaitu Sensus Penduduk atau Cacah Jiwa digunakan untuk stuktur penduduk dan dilaksanakan pada waktu tertentu. Registrasi Penduduk digunakan untuk data penduduk yang dinamis dan dilaksanakan setiap saat dan Survei Penduduk digunakan untuk data khusus mengenai karakteristik penduduk dan dilaksanakan oleh instansi tertentu. Dalam hal ini penulis mencoba untuk menjabarkan dan menguraikan sumber-sumber data kependudukan seperti survey, sensus dan registrasi penduduk.

    B. Rumusan Masalah

    1.      Apa maksud dan tujuan dari survey, sensus dan registrasi penduduk.?

    2.      Bagaimana cara melakukan survey, sensus dan registrasi penduduk.?

    3.      Apakah Perbedaan antara survey, sensus dan registrasi penduduk.?

    C.    TUJUAN

    1.      Untuk mengetahui maksud dan tujuan survey, sensus dan registrasi penduduk

    2.      Untuk mengetahui proses atau cara melakukan survey, sensus dan registrasi penduduk

    3.      Untuk mengetahui perbedaan dari survey, sensus dan registrasi penduduk

    Bab II. Pembahasan

    A.    SENSUS

    Pencacahan penduduk atau enumeration, dan juga kadang –kadang disebut cacah jiwa (dalam pelaksanaan kadang-kadang cacah rumah tangga ) , mungkin mempunyai sejarah hampir setua sejarah peradaban manusia. Ada beberapa petunjuk–petunjuk bahwa pencacahan penduduk telah mulai dilakukan di Babylonia (south western asia ) sebelum 3800 B.C. , di negeri Cina kira- kira pada tahun 3000B.C. , dan di Mesir sekitar tahun 2500 B.C. dalam abad ke16- 17 , beberapa kali sensus telah pula dilakukan di Sisilia Italia dan Spanyol. Dimasa ini perhitungan jumlah penduduk pada umumnya mempunyai hubungan dengan tujuan –tujuan militer dan perluasan kerjaan, serta untuk maksud-maksud perpajakan. Sensus sering pula dilaksanakan secara tak menyeluruh dan tak teratur tergantung keperluan (Rusli,S, 1995: 25-27).

    Sensus penduduk yang pada mulanya mempunyai tujuan yang telah disebut dimuka , sejak abad ke 19 telah banyak berubah baik dalam cakupan yang menjadi lebih luas dan ruang lingkup peemanfaataan yang makin meluas pula. Berbagai aspek telah dimasukkan dalam daftar pertanyaan sensus seperi migrasi, karakteristik ekonomi , fertilitas dan mengenai jaminan sosial. Dengan demikian memungkinkan tersedianya data mengenai berbagai arakteristik penduduk yang penting yang pada gilirannya dapat memenuhi kebutuhan lembaga- lembaga pemerintah dan non pemerintah dan warga masyarakat umummnya (Rusli,S, 1995: 25-27).

    Perserikatan Bangsa–Bangsa yang menyadari pentingnya sensus penduduk dalam rangka pembangunan sosial ekonomi negara –negara aggota telah mensponsori program sensus penduduk dunia ,masing –masing dalam tahun 1960 dan 1970. Hingga dalam masa satu dekade terakhir kebanyakan negara – negara anggota PBB telah melaksanakan sensus penduduk sedikitnya satu kali (Rusli,S, 1995: 25-27).

    Istilah “sensus” dalam paham modern mengandung makna perhitungan penduduk yang mencakup wilayah suatu negara. Sensus dilakukan dengan pencacahan langsung tiap orang / rumah tangga. Dengan demikian suatu sensus penduduk merupakan suatu usaha besar yang memerlukan banyak biaya dan tenaga (Rusli,S, 1995:25). Sensus atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal menetap di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan (Utoyo B, 2009 : 27).

    1.      Tujuan Sensus Penduduk

    a)      Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode.

    b)      Mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk di setiap wilayah

    c)      Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk , seperti tingkat kelahiran, kematian, dan migrasi serta berbagai faktor yang mempengaruhinya (Supriyatna dkk, 2007:37).

    2.      Cara Pelaksanaan Sensus Penduduk

    a)      Sensus de jure

    Proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat bertempat tinggal di suatu wilayah ,umumnya sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP)

    b)      Sensus de facto

    Yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang di temui oleh petugas ketika dilaksanakan sensus (Utoyo B, 2009:27).

    3.      Ciri-Ciri Utama Sensus Penduduk

    a)      Kesponsoran

    Suatu sensus penduduk nasional resmi di sponsori dan di selenggarakan oleh pemerintah tingkat pusat ( pemerintahan nasional) walaupun kadang –kadang bekerja sama dengan pemerintahan tingkat provinsi dan lokal.

    b)      Teritorial yang terdefinisi dengan jelas

    Cakupan teritorial pelaksanaan suatu sensus haruslah dengan definsi yang jelas.

    c)      Universalitas

    Tiap anggota komunitas dalam cakupan sensus harus termasuk dalam cakupan pencacahan tanpa  ada yang ketinggalan atau terjadi duplikasi.

    d)     Simultanitas

    Jumlah penduduk yang dicacah harus menunjuk pada waktu tertentu dengan definisi yang jelas. Sejalan dengan ini data yang di kumpulkan harus menunjuk pada periode waktu tertentu dengan definisi yang jelas.

    e)      Unit Individual

    Dalam suatu sensus pencacahan dilakukan secara langsung dan tidak mlalui registrasi.hal ini sekalipun mekanisme pengumpulan informasi memberikan kemungkinan untuk mencatat informasi bersama dari semua anggota rumah tangga / keluarga / kelompok secara keseluruhan. Suatu sensus bila cara pengumpulan dan pencatatan informasi dirancang sedemikian rupa sehingga dapat dibuat tabulasi silang seperti halnya sensus dengan pencacahan individu.

    f)       Komplikasi dan Publikasi

    Paling sedikit komplikasi dan publikasi data harus dilakukan menurut geografis wilayah dan semua variabel demografi dasar hal mana merupakan bagian integral dari suatu sensus penduduk (Rusli S, 1995: 28-29).

    B.     SURVEY

    Survey adalah suatu metode yang digunakan untuk mengetahui jumlah penduduk tanpa menghitung keseluruhan penduduk yang ada dalam suatu negara. Suatu survey dilakukan dengan mengambil contoh-contoh yang dipilih dengan cara tertentu kemudian dianalisa dan kesimpulannya berlaku untuk semua penduduk dalam suatu negara. (Mu’in,Idianto.2004:79)

    Ini berbeda dengan sensus yang diinformasinya dikumpulkan dari seluruh populasi. Dengan demikian, penelitian survey adalah penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok. (Effendi, sofian.Tukiran, 2012:03)

    Berdasarkan tujuan, jenis penelitian dibedakan menjadi dua, yaitu penelitian murni dan penelitian terapan. Sedangkan jika dilihat dari jenis data yang dikumpulkan, dikenal dengan penelitian kualitatif, data kuantitatif, serta gabungan antara kualitatif dan kuantitatif yang lebih dikenal dengan penelitian metode gabungan. Kemudian dilihat dari tujuan penelitian dapat dibedakan kedalam tiga tingkatan, yaitu deskriptif, komparatif, dan asosiatif. Apabila dilihat dari metode pendekatan, dapat dibedakan menjadi enam jenis penelitian, yaitu (1) penelitian survey, (2) eksperimen, (3) grounded research, (4) evaluasi, (5) penelitian kebijakan, (6) analisis data sekunder. (Effendi, Sofian.Tukiran.2012:4)

    Survey demografi pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam tiga tipe, yaitu :

    1.      Survey bertahap tunggal ( Single Round Surveys )

    2.      Survey bertahap ganda ( Multi Round Surveys )

    3.      Survey bertipe kombinasi, yaitu kombinasi antara survey bertahap tunggal atau survey bertahap ganda dengan sistem registrasi.

    Informasi demografi yang dikumpulkan melalui survey bertahap tunggal diperoleh dengan cara mengajukan pertanyaan mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami seseorang di masa lampau dalam periode tertentu. Sebagai contoh, kepada seorang wanita diajukan pertanyaan : jumlah anak yang dilahirkan hidup, dan berapa banyak diantaranya anak-anak yang dilahirkan hidup itu masih hidup pada saat survey dilakukan. (Rusli,Said.1995:33-34)

    Dalam survey bertahap ganda dilakukan kunjungan berulang kali kerumah tangga- rumah tangga dimana berbagai kejadian demografi dalam interval waktu antar kunjungan dicatat seperti kelahiran, kematian dan migrasi. Sedangkan survey bertipe kombinasi selain berguna bagi penaksiran-penaksiran reit vital, data yang dikumpulkan juga dapat menilai sejauh mana kelengkapan dan dapat dipercayanya informasi demografi yang dikumpulkan oleh sistem registrasi. (Rusli,Said.1995:33-34)

    C.    SISTEM REGISTRASI PENDUDUK

    Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dipelihara penguasa setempat dimana biasanya dicatat setiap kelahiran, kematian, adopsi, kematian, perceraian, perubahan pekerjaan, pekerjaan nama dan perubahan tempat tinggal (Rusli S, 1995:30-31). Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini( dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de jure (BPS, 2015) . Catatan di buat bagi tiap individu, dan perubahan- perubahan dilakukan sekama masa hidupnya. Sedangkan sistem registrasi kejadian kejadian vital bertalian dengan regsitrasi seperti ke lahiran, kematian, kematian janin, abortus, perkawinan dan perceraian. Perubahan nama, perubahan pekerjaan, dan perubahan pekerjaan (migrasi ke dan dari suatu daerah) tidak termasuk kedalam registrasi kejadian-kejadian vital. Mengenai gerak penduduk antar Negara, pencatatan orang-orang yang masuk kedalam dan keluar dari suatu Negara dilakukan di pelabuhan-pelabuhan udara dan laut oleh pegawai-pegawai tempat Imigrasi bagi setiap orang yang berangkat dan tiba disediakan formulir yang harus di isi (Rusli S, 1995:30-31).

    BAB III

    PENUTUP

    A.    SIMPULAN

    Dari penjelasan yang telah disajikan sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa Ilmu kependudukan adalah ilmu yang memepelajari proses dan struktur masyarakat di suatu wilayah tertentu. Untuk mendapatkan data jumlah penduduk suatu negara atau daerah dibuat sistem pengumpulan data penduduk, yaitu Sensus penduduk. Pertamabahan dan pengurangan jumlah penduduk di sebabkan karena kelahiran, kematian dan migarsi. Ketiga faktor ini disebut dengan komponen pertumbuhan penduduk. Selain ketiga faktor tersebut struktur penduduk ditentukan juga oleh faktor yang lain misal perkawinan dan perceraian.

    Dalam ilmu kependudukan juga menjelaskan tentang registrasi penduduk dan adanya survai, yang mana registrasi penduduk adalah proses pencatatan penduduk yang dilakukan secara mandiri oleh warga ketika terjadi perubahan-perubahan jumlah penduduk. Registrasi Penduduk digunakan untuk data penduduk yang dinamis dan dilaksanakan setiap saat dan Survei Penduduk digunakan untuk data khusus mengenai karakteristik penduduk dan dilaksanakan oleh instansi tertentu.

    Survey dan sensus merupakan cara dari pemerintah untuk mengetahui jumlah dari penduduknya dengan cara pendataan langsung. Sedangkan sistem registrasi penduduk merupakan hal-hal yang diperlukan sebagai arsip negara seperti halnya setiap kelahiran, kematian, adopsi, kematian, perceraian, perubahan pekerjaan, pekerjaan nama dan perubahan tempat tinggal dicatat.

    Selain itu sensus, survey dan sistem registrasi penduduk memiliki tujuan yang berbeda dimana survey memiliki tujuan untuk mengetahui jumlah kepadatan penduduk, persebaran, dan mengetahui atribut osial penduduk. Survey memiliki tujuan dan dibagi menjadi 2 hal yaitu penelitian murni dan penelitian terapan. Dan yang terakhir registrasi penduduk memiliki tujuan untuk mencatat, mendata dan proses untuk registrasi penduduk seperti kelahiran, kematian, adobsi, kematian, perceraian perubahan pekerjaan, perubahan nama dan perubahan tempat tinggal.

    Proses pelaksanaan dari sensus, survey dan registrasi penduduk memiliki tahap yang cukup kompleks. Seperti yang diketahui bahwa sensus dan survey langsung di data kerumah-rumah dan registrasi penduduk lebih kepada masyarakat mendatangi instansi terkait dalam prosesnya.

    B.     SARAN

    Sensus, survey dan registrasi penduduk di Indonesia masih belum menyeluruh karena biasanya hanya dilakukan di tempat atau daerah yang sudah cukup terjangkau dan sudah terdapat cabang dari instansi yang akan melakukan pendataan, namun di Indonesia banyak terdapat warga negara yang masih hidupnya terisolir seperti suku-suku yang masih tinggal di daerah pedalaman hutan. Sehingga data yang di dapat di Indonesia kurang valid. Oleh sebab itu perlunya perbaikan dari menejemen, fasilitas, IPTEK dan kemauan dari pemerintah dalam mengelola masyarakatnya khususnya agar bisa mendapatkan data yang valid dari seluruh daerah di Indonesia.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anonim. 2015. Kependudukan. (Online) http://www.bps.go.id/webbeta/frontend/Subjek/view/id/12#subjekViewTab2. Diakses pada Jumat 6 Maret 2015 Pukul 18.08 WIB.

    Effendi, Sofian. Tukiran. 2012. Metode Penelitian Survey. LP3ES: Jakarta.

    Mu’in, Idianto. 2004. Pengetahuan Sosial Geografi II. PT. Grafindo: Jakarta.

    Rusli, Said. 1995. Pengantar Ilmu Kependudukan. Jakarta Barat: LP3ES.

    Septiana, Nana dkk. 2007. IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi Sejarah). Bandung : PT. Grafindo Media Pratama.

    Utoyo, Bambang. 2009. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia. Bandung: PT.Grafindo Media Pratama.

  • Makalah Kajian Prinsip Indemnity Asuransi

    Prinsip Indemnity Asuransi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Lembaga perasuransian, sama halnya dengan lembaga perbankan, akan dipercaya apabila dapat memberikan jaminan kepercayaan kepada masyarakat. Perusahaan asuransi harus benar-benar dapat memberikan jaminan bahwa dana yang dikumpulkan akan dikembalikan di kemudian hari sesuai dengan hak nasabah. Masyarakat harus dapat diyakinkan bahwa perusahaan asuransi akan dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh masyarakat tertanggung (Sastrawidjaja, 2003).

    Prinsip asuransi memuat hal-hal terkait dasar dari asuransi, salah satu perinsip yang dimiliki dalam asuransi yaitu prinsip indemnity (ganti rugi). Prinsip ganti rugi ini harus ada dalam asuransi sebab berdasarkan ratio untuk mencegah seseorang untuk memperkaya diri secara melawan hukum, jadi prinsip ini mengandung sifat preventif (pencegahan) (Prakoso, 1987).

    Kasus-kasus dalam industri perasuransian dapat dijadikan sebagai indikator untuk mengukur kondisi perasuransian, baik pertumbuhan maupun peranannya dalam perekonomian nasional. Semakin sedikit kasus asuransi yang muncul mencerminkan bahwa industri asuransi dikelola dengan baik dan kondisi ini akan menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat tertanggung (sastrawidjaja, 2003).

    Jumlah pengaduan kasus-kasus asuransi berdasarkan data dari Departemen Keuangan per Agustus (2006) sejumlah 243 kasus. Kasus yang sudah terselesaikan sebanyak 115 kasus dan yang belum terselesaikan sebanyak 128 kasus. Diindikasikan banyak masalah asuransi yang dihadapi oleh masyarakat tertanggung yang tidak dilaporkan resmi ke Departemen Keuangan karena alasan-alasan tertentu.

    Prinsip indemnity sangat penting dalam perasuransian karena sifatnya adalah kepentingan harta kekayaan atau kepentingan material. Namun masih banyak kasus dimana terjadinya asuransi berganda yang akan mengakibatkan  seseorang mendapatkan ganti rugi yang lebih dari kerugian yang dideritanya.  Disinilah peran dari prinsip indemnity sebagai pencegah dari kejadian yang hanya menguntungkan individu (Prakoso, 1987, Sastrawidjaja, 2003).

    Oleh sebab itu penulis mengangkat indemnity sebagai tema untuk dikaji lebih dalam, dan memberikan pemahaman lebih mengenai prinsip indemnity dalam perasuransian.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa yang di maksud dengan prinsip indemnity ?
    2. Bagaimana cara mendapatkan indemnity ?
    3. Faktor-faktor apa saja yang memperbesar indemnitas ?
    4. Apa konsekuansi dari indemnity ?
    5. Bagaimana aplikasi indemnity ?
    6. Bagaimana ketentuan prinsip indemnitas di Indonesia ?
    7. Bagaimana hubungan antara indemnity dengan insurable interest ?
    8. Bagaimana pembiayaan ganti rugi ?

    C. Tujuan

    1. Untuk mendeskripsikan mengnai prinsp indemnity
    2. Untuk mengetahui cara mendapatkan indemnity
    3. Untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat memperbesar indemnitas
    4. Untuk mengetahui konsekuensi dari indemnity
    5. Untuk mendeskripsikan pengaplikasian dari indemnity
    6. Untuk mendeskripsikan ketentuan prinsip indemnity di Indonesia
    7. Untuk mengetahui hubungan antara indemnity dengan insurable interets
    8. Untuk mengetahui bagaimana pembiayaan ganti rugi

    Bab II. Pembahasan

    A. Prinsip Indeminity

    Indemnity atau indemnitas ini merupakan bentuk prinsip mengenai penggantian kerugian atau pemberian jaminan yang sering juga dikenal sebagai kompensasi guna untuk memberikan sejumlah uang pihak yang mendapatkan kerugian atas suatu kejadian yang menimpanya dan mengakibatkan kerugian kepadanya.

    Menurut Musjab (2008), dalam kontrak asuransi, indemnity dapat diartikan sebagai kompensasi finansil yang pasti yang cukup menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan tertanggung setelah kerugian sebagaimana yang dialami sebelum peristiwa terjadi.

    Adapun bentuk ganti rugi yang dicakup dalam prinsip indemnitas ini bukan hanya berupa sejumlah uang tunai, melainkan juga perbaikan untuk mengembalikan suatu properti/kendaraan seperti keadaan semula serta mengganti kerugian tersebut dengan yang baru dan sama persis. Hal terpenting yang harus dipahami dalam diterapkannya prinsip atau asas indemnitas ini adalah bahwa ganti rugi atau pertanggungan yang diberikan sesuai dan setara dengan besar dan jumlahnya kerugian pihak bersangkutan tersebut yang sesungguhnya. Demikian, diperlukannya pengumpulan data dan perhitungan terlebih dahulu sebelum pertanggungan diberikan (Prakoso, 1987).

    B.     Cara Mendapat Indemnity

    1.    Jumlah klaim/kompensasi belum dapat dihitung sebelum peristiwa terjadi

    2.    Jumlah klaim dihitung berdasarkan nilai/harga pada saat sesaat sebelum terjadi peristiwa klaim, kecuali dalam asuransi jiwa dan kecelakaan diri

    3.    jumlah klaim yang akan dibayarkan telah diketahui sejak awal kontrak.

    C.      Faktor Yang Memperbesar Indemnitas

    Menurut Rusman (2012), faktor-faktor yang dapat memperbesar Indemnitas terdapat 4 (empat) bentuk modifikasi prinsip Indemnity, adalah sebagai berikut :

    1.      Reinstatement.

    Kadang-kadang penutupan asuransi dilakukan berdasarkan Nilai Pemulihan Kembali (Reinstatement), jika terjadi suatu kerugian yang dijamin dalam polis, maka ganti-rugi adalah sebesar jumlah kerugian yang benar-benar dideritanya tanpa dikurangi dengan Wear & Tear dan atau Depresiasi, sampai maksimum sebesar Nilai Pertanggungan. Hal ini berarti bahwa Tertanggung akan menerima pembayaran ganti-rugi yang lebih besar daripada perhitungan ganti-rugi berdasarkan Indemnitas.

    2.      New for Old.

    Jika terjadi kerugian dibawah polis asuransi “New for Old” misal : dalam asuransi Kendaraan bermotor, pembayaran ganti-rugi tanpa dikurangi atau diperhitungkan dengan unsur Wear & Tear. Hal ini berarti bahwa Tertanggung akan menerima pembayaran ganti-rugi yang lebih besar daripada perhitungan ganti-rugi berdasarkan Indemnitas. Sebuah sedan tahun 1998, mengalami tabrakan dan kerusakan pada bumper kendaraan tersebut, maka bumper tersebut akan diganti dengan bumper yang baru. Penggantian bumper ini tidak akan diperhitungkan kembali dengan unsur wear & Tear atau penyusutan.

    3.      Agreed Additional Cost.

    Dalam asuransi Kebakaran, Tertanggung sering mengeluarkan biaya-biaya tambahan karena terjadinya kebakaran atau kerusakan objek pertanggungan lainnya, misal : Biaya-biaya pembersihan puing-puing (Debris of Removal), Biaya-biaya konsultasi, biaya-biaya arsitek dan lain-lain. Biaya-biaya tersebut diatas dapat dimasukkan dalam jaminan polis.  Jaminan terhadap biaya-biaya ini akan mengakibatkan meningkatnya pembayaran ganti-rugi berdasarkan indemnitas.

    4.      Valued Policy.

    Dalam Valued Policy, nilai barang atau benda yang diasuransikan telah ditetapkan secara sepakat antara Tertanggung dengan Penanggung (Agreed Value), pada saat asuransi ditutup atau diadakan. Nilai tersebut mungkin saja ternyata lebih besar daripada nilai sebenarnya pada waktu kerugian terjadi. Jika kerugian yang terjadi adalah “Total Loss” dan nilai pertanggungan berdasarkan agreed value tersebut lebih besar dari nilai sebenarnya pada waktu kejadian (Value at Risk), maka Tertanggung berhak mendapatkan ganti-rugi sebesar Nilai Pertanggungan yang lebih besar dari ganti-rugi apabila berdasarkan Indemnity murni.

    D.      Konsekuensi Indemnity

    1.      Adanya hak indemnity harus dibuktikan bahwa tertanggungn menderita kerugian yang dapat diukurkan uang.

    2.      Indemnity diukur oleh kerugian yang diterita oleh tertanggung sesaat sebelum terjadi kerugian.

    3.      Sum Insured adalah maksimum jumlah penggantian kerugian

    4.      Tertanggung akn diganti kerugiannya hanya sebesar kerugian yg diderita.

    5.      Tidak ada loss maka tidak ada indrmnity walaupun ada kecelataang ttg.

    6.      Apabila ada hak-hak lain yg timbul karenanya maka hak tersebut harus diberikan kpd penanggung yg telah membayar kerugian

    7.      Tertanggung tdk boleh mendapatkan ganti rugi lebih atas setiap terjadi kerugain dan tidak boleh mendapatkan penggantian dari beberapa penanggung bila telah full indemnity.

    E.     Aplikasi Indemnity

    Menurut hambali (2009), aplikasi indemnity dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :

    1.      Asuransi Tanggung Gugat

    a.       Berdasarkan jumlah ganti rugi yg diputudkan pengandilan

    b.      Jumlah yang disepakati kedua belah pihak

    c.       biaya perkara / penurusan klaim

    2.      Asuransi marine

    a.       Agreed value (kapal)

    b.      Perbaikan kerusakan (kapal)

    c.       Agreed value bila total loss (cargo)

    d.      Bila partial loss adalah suatu bagian atau suatu prosentase dari nilai cargo itu.

    3.      Asuransi Property

    a.       Mengukur indemnitas untuk property ditentukan bukan dari biaya tapi dari harganya pada saat kerugian dan ditempat kejadian.

    b.      Jika harga naik selama periode pertanggungan maka penggantian indemnity naik juga, dengan syarat maksimum jumlah pertanggungan

    4.      Asuransi Kecelakaan Diri & Jiwa

    a.       Tidak berlaku karena jenis asuransi ini bukan kontrak indemnitas.

    b.      Kecuali untuk jaminan Biaya pengobatan

    F.      Ketentuan Prinsip Indemnitas

    1.      Di Indonesia pada Pasal 246 KUHD secara jelas bahwa Asuransi merupakan suatu perjanjian ganti rugi atau perjanjian indemnitas (Contract Of Indemnity) artinya penanggung berjanji akan membayar ganti rugi seimbang sesuai kerugian yang diderita oleh tertanggung, apabila objek telah dipertanggungkan dgn. nilai penuh.

    2.      Dalam KUHD, terdapat ketentuan yang mencerminkan dipertahankan prinsip ganti rugi diantara pada pasal 252, 253, dan 284 KUHD. Disebutkan dalam pasal 252 :

    “Kecuali dalam hal-hal yang disebutkan dalam ketentuan undang-undang, maka tidak bolehlah diadakan suatu asuransi kedua, untuk jangka waktu yang sudah diasuransikan untuk harganya penuh, dan demikian itu atas ancaman batalnya asuransi kedua tersebut (Sastrawidjaja, 2003, 72).

    3.      Besarnya kerugian dihitung berdasarkan nilai pada sesaat sebelum terjadi peristiwa kerugian.

    4.      Adapun asuransi yang dimaksud dalam pasal 252 diatur dalam pasal 277 KUHD yang berbunyi :

    Apabila berbagai asuransi, dengan itikad baik telah diadakan mengani satu-satunya barang, sedangkan dalam asuransi yang pertama, harga sepenuhnya telah diasuransikan, maka hanya asuransi pertama itu sajalah yang mengikat, sedangkan para penanggung yang berikutnya dibebaskan. Apabila dalam asuransi yang pertama itu tidak diasuransikan harga sepenuhnya, maka para penanggung yang berikut bertanggungjawab untuk harga selebihnya, menurut tertib waktu ditutupnya asuransi-asuransi berikutnya”(Sastrawidjaja, 2003, 72-73).

    5.      Di Inggris hakim yang memeriksa perkara “castellain Vs. Preston” pada tahun 1883 menyatakan sbb. : “Dasar dari setiap aturan yg telah diberlakukan dalam hukum asuransi, yang dikenal dalam kontrak asuransi marine dan kebakaran adalah kontrak ganti rugi saja,……. dan jika sekiranya persoalan itu diajukan sebagai sesuatu yang menyimpang dari kontrak, misalnya baik yg akan mencegah tertanggung dari perolehan indemnity secara penuh ataupun yang memberikan lebih dari indemnity penuh, per soalan itu harus dianggap tidak benar”

    G.    Hubungan Antara Indemnity dengan Insurable Interest

    1.      Hubungan antara indemnity dengan insurable interest bahwa kepentingan tertanggung terhadap suatu yang diasuransikan adalah sesuatu yang sebenarnya diasuransikan

    2.      Penggantian tidak akan lebih dari Insurable Interest  

    3.      Indemnity sangat erat hubungannya dengan perhitungan keuangan 

    4.      Menjadi susah untuk kontrak asuransi jiwa dan personal accident. Asuransi jiwa dan personal accident bukan kontrak indemnity karena tidak bisa dihitung dengan uang (Musjab, 2008).

    H.    Pembiyaan Ganti Rugi

    Menurut Rusman (2012), Penanggung berhak untuk menentukan cara pelaksanaan pembayaran ganti-rugi kepada Tertanggung, adalah :

    1.      Cash

    Pada umumnya pembayaran penggantian kerugian dibayarkan secara Cash atau Tunai sesuai dengan jumlah yang telah disepakati antara Tertanggung dan Penanggung.

    2.      Repair

    Penggantian kerugian secara repair atau perbaikan atas kerusakan objek pertanggungan tersebut sepanjang kerusakan yang terjadi tersebut masih bisa diperbaiki dan besarnya biaya perbaikan tersebut tidak lebih besar dari 75% nilai sebenarnya.

    3.      Replacement

    Penggantian kerugian secara penempatan kembali (Replacement) atas kerugian atau rusaknya barang-barang yang dipertanggungkan, dengan barang baru yang kondisinya tidak lebih baik dari kondisi barang pada saat sesaat sebelum kerugian terjadi. Hal ini khusus ditujukan untuk barang-barang yang umumnya dapat dilaksanakan dengan penempatan kembali tersebut. misal: Kaca, dimana apabila kerugian terjadi maka kaca-kaca tersebut akan diganti  oleh perusahaan kaca atas nama Penanggung.

    4.      Reinstatement

    Penggantian kerugian secara pemulihan kembali (Reinstatement) atas kerugian atau rusaknya barang-barang yang dipertanggungkan, dengan barang baru yang kondisinya tidak lebih baik dari kondisi barang pada saat sesaat sebelum kerugian terjadi dan harus telah diselesaikan dalam batas waktu tidak lebih dari 12 bulan setelah kerugian terjadi. Hal ini khusus ditujukan untuk barang-barang yang umumnya dapat dilaksanakan dengan penemulihan kembali. misal : sebuah  rumah dengan tiang kayu ukiran Jepara, maka  apabila  kerugian terjadi, tiang kayu ukiran jepara akan diganti dengan yang sama.

    BAB III

    PENUTUP

    Kesimpulan

                Dari pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :

    1. Indemnity merupakan salah satu prinsip dalam asuransi untuk mengganti kerugian yang terjadi pada tertanggung.
    2. Indemnity bersifat preventif yaitu mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh tertanggung.
    3. Peraturan tentang indemnity telah di atur dalam KUHD 246, pasal 252, 253, dan 284 KUHD.
    4. Pembiayaan ganti rugi dapat dilakukan dengan cash, repair, replacement, reinsasment.
    5. Aplikasi indemnity dapat dilakukan dengan asuransi tanggung gugat, asuransi marine, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri dan jiwa.

    DAFTAR PUSTAKA

    Hambali.2009. Prinsip  dan Praktek Asuransi. Medan : Gramedia.

    Kementrian Keuangan Indonesia. Laporan Keuangan Kementrian Keuangan. (online) http://www.kemenkeu.go.id/Page/laporan-keuangan-kementerian-keuangan. Di akses pada 26 noveber 2015 pukul 6.00 WITA.

    Musjab I. 2008. Prinsip-Prinsip Asuransi. Jakarta : Gramedia.

    Prakoso D, Murtika K I. 1987. Hukum Asuransi Indonessia. Jakarta : PT. Bina Aksara.

    Rusman. 2012. Prinsip Indemnity. (online) http://www.akademiasuransi.org/2012/09/prinsip-indemnity.html. Di akses pada 24 november 2015 pukul 15.30 WITA.

    Sastrawidjaja S M. 2003. Aspek-Aspek Hukum Asuransi, dan Surat Berharga. Bandung : PT. Alumni.

  • Makalah Peristiwa Penting Eropa

    Peristiwa Penting Eropa

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam tulisan ini, akan mendeskripsikan tentang berbagai permasalahan yang menjadi ruang lingkup kajian mengenai latar belakang beberapa perubahan atau peristiwa penting di daratan Eropa, dengan peristiwa itu mendorong bangsa-bangsa Barat melakukan  kolonialisme dan imperialisme terhadap wilayah-wilayah yang diklaim sebagai miliknya.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana terjadinya peristiwa besar di Eropa?
    2. Apa Saja perubahan-perubahan di Eropa membawa pengaruh terhadap dunia timur?

    C. Tujuan Penulisan 

    Tujuan penulisan makalah adalah untuk mengetahui bagaimanaperistiwa di eropa yang berpengaruh terhadap kehidupan umatmanusia.

    Bab II. Pembahasan

    PERISTIWA-PERISTIWA PENTING DI EROPA

     Untuk memperjelas pemahaman Anda mengenai perkembangan Sejarah Eropa, berikut ini dapat Anda pelajari mengenai pembabakan Sejarah Eropa secara kronologis (sesuai urutan waktu).

    a.    Jaman Yunani klasik

    b.    Jaman Romawi klasik
    kedua jaman ini sering disebut jaman Eropa kuno (klasik)

    c.     Jaman (abad) pertengahan.

    d.    Jaman peralihan (transisi) dari abad pertengahan ke modern ditandai lahirnya gerakan Renaissance, Reformasi, terbentuknya negara nasional dan merkantilisme.

    e.      Jaman Baru (modern) diawali dengan Revolusi Perancis.

            Peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Eropa antara abad 14-18 ditandai dengan gerakan Renaissance. Apakah Renaissance, berikut penjelasannya.

    A.    Renaissance
    Istilah Renaissance berasal dari bahasa Latin “renaitre” yang berarti “hidup kembali” atau “lahir kembali”. Pengertian renaissance adalah menyangkut kelahiran atau hidupnya kembali kebudayaan klasik Yunani dan Romawi dalam kehidupan masyarakat Barat.

               Dalam pengertian yang lebih spesifik, Renaissance diartikan sebagai suatu periode sejarah di mana perkembangan kebudayaan Barat memasuki periode baru dalam semua aspek kehidupan manusia, seperti ilmu-ilmu pengetahuan, teknologi, seni dalam semua cabang, perkembangan sistem kepercayaan, perkembangan sistem politik, institusional, bentuk-bentuk sistem kepercayaan yang baru dan lain-lain.


    Secara historis Renaissance adalah suatu gerakan yang meliputi suatu zaman di mana orang merasa dirinya telah dilahirkan kembali dalam keadaban. Di dalam kelahiran kembali itu orang kembali pada sumber-sumber murni bagi pengetahuan dan keindahan. Dengan demikian orang memiliki norma-norma yang senantiasa berlaku bagi hikmat dan kesenian manusia.

                Pemakaian kata Renaissance pertama kali oleh Jules Michelet, seorang sejarawan Perancis yang lahir di abad ke-18 dan mulai terkenal di dunia Barat pada abad ke-19 karena karyanya yang berjudul “History of France” yang menekankan bahwa masa romatik Abad Pertengahan bukanlah sama sekali tidak berguna bagi perkembangan kebudayaan Barat.


    Jules Michelet membedakan antara masyarakat Renaissance dengan masyarakat Abad Pertengahan adalah pada penafsiran pelaksanaan agama dalam kehidupan masyarakat.

    Di dalam buku “History of France” itulah terdapat kata Renaissance yang digunakan untuk menyebutkan jaman setelah Abad Pertengahan. Menurut Jules Michelet, Abad Pertengahan ditandai oleh faktor dogmatis, sedangkan manusia Renaissance ditandai oleh faktor humanis.


    Setelah Jules Michelet menggunakan kata Renaissance dalam tulisannya, selanjutnya dipopulerkan oleh penulis-penulis Eropa lainnya, seperti Jacob Burckhardt, dengan buku berjudul “The Civilization of the Renaissance in Italy”.

    Jacob Burckhardt mengemukakan definisi Renaissance sebagai gerakan yang menemukan dunia dan manusia yang sebenarnya. Burckhardt memandang Renaissancelah yang menyelami manusia dan dunia, artinya Renaissance dipandang sebagai masa individualistis, masa kemajuan dari berbagai ikatan dan kewajiban lama. Subjek manusia pribadi menuntut haknya. Manusia tidak lagi berpaling dari dunia tetapi sebaliknya menghadapi dunia. Agama Kristen tidak menjadi dasar hidup lagi. Gereja bukan satu-satunya tempat keselamatan.
    Renaissance mempunyai arti penting dalam sejarah kebudayaan Barat. Renaissance adalah masa kekuasaan, kesadaran, keberanian, kepandaian yang luar biasa, kebebasan dan seringkali semua itu tidak ada batasnya.
    Manusia Renaissance ditandai dengan pemilikan ilmu pengetahuan lebih dari satu, maksudnya menguasai banyak ilmu pengetahuan. Agama menjadi hal yang hanya mengenai individu, perhatian orang lebih banyak ditujukan untuk dunia.
    Di jaman Renaissance, manusia hidup bebas dalam menentukan corak hidupnya dan tidak lagi terikat oleh doktrin gereja. Pengaruh Renaissance makin lama makin meresap di berbagai bidang hidup, sehingga bertambah banyak orang, teristimewa dari golongan cendekiawan, mulai melepaskan diri dari kuasa Firman Tuhan. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan umum mulai memisahkan diri dari ajaran dan dogma agama Kristen. Terutama ilmu alam yang berdasarkan ilmu pasti, mulai bertentangan dengan pandangan Gereja yang sampai masa itu diajarkan dan dipercaya sebagai kebenaran ilahi.

    B.     Merkantilisme
    Merkantilisme adalah pemikiran teori ekonomi yang mengungkapkan bahwa kemakmuran suatu Negara dihitung dari jumlah kapital yang dimilikinya. Dalam teori ekonomi merkantilisme ini, suatu Negara akan berusaha keras untuk selalu mempunyai neraca perdagangan yang positif. Dalam arti, suatu Negara akan berupaya agar nilai ekspornya lebih besar daripada nilai impornya, sehingga kapital yang terkumpul dari selisih perdagangan tersebut akan semakin banyak. Kapital atau aset atau harta kekayaan Negara bisa berbentuk mineral berharga seperti emas, ataupun komoditas lainnya yang mempunyai nilai tinggi). Teori ekonomi merkantilisme ini menganggap sangat penting sisi ekspor dan berusaha menekan sisi impor. Negara berupaya agar nilai ekspornya semakin besar. Dan sebaliknya, Negara akan berusaha untuk menekan serendah mungkin nilai impornya. Dengan demikian, kekayaan Negara akan semakin meningkat dari waktu ke waktu.

    Secara teori, sistem merkantilisme ini memang sangat logis. Setiap Negara tentu ingin agar nilai ekspornya selalu lebih tinggi daripada nilai impor. Namun, dalam kenyataannya, sangatlah sulit untuk menerapkan sistem ini jika tidak didukung dengan kemampuan Negara dan kekayaan alam yang dimiliki oleh Negara. Jika pada kenyataannya suatu Negara tidak memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mumpuni, maka yang akan terjadi adalah Negara tersebut akan berusaha memenuhi segala kekurangan dirinya dengan cara mengimpor dari Negara lain. Jika Negara tersebut memaksakan diri untuk selalu mempunyai surplus neraca perdagangan, maka secara otomatis harus mengorbankan kebutuhan warganya akan komoditas tertentu. Tentu saja hal tersebut bukanlah kebijakan yang baik. Maka dari itu, pada zaman dahulu, demi mendapatkan komoditas alam yang tidak terdapat di negaranya sendiri, banyak Negara Eropa lantas melakukan politik ekspansi, alias menjajah Negara lain. Dengan demikian, mereka mendapatkan banyak keuntungan dari perdagangan komoditas alam yang mereka lakukan. Dengan cara itu, mereka mampu mengumpulkan kekayaan Negara yang sangat besar.

    C.    Reformasi Gereja

    Pengaruh masa Renaissance tidak hanya pada bidang kesenian, kebudayaan, politik maupun ilmu pengetahuan namun juga menyebabkan sikap kritis terhadap kehidupan gereja/agama.

    Bagaimanakah pengaruh gerakan Renaissance terhadap lahirnya Reformasi Gereja?

    Pengaruh gerakan Renaissance berupa sikap kritis terhadap penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh pihak Gereja Katolik pada waktu itu terutama adanya penjualan surat pengampunan dosa (disebut surataflat). Surat pengampunan itu dijual kepada mereka yang tidak dapat ikut dalam perang salib antara abad 11-13

    Tahukah Anda yang dimaksud dengan perang salib? Perang salib adalah perang yang dilakukan oleh tentara/pasukan Eropa yang beragama Kristen dengan menggunakan tanda salib di bajunya untuk membebaskan kota Yerusalem dari kekusaan Turki Islam. Kebiasaan penjualan Surat pengampunan dosa kemudian dilakukan untuk mengumpulkan dana bagi pembangunan geraja dan seterusnya.

              Faktor lain dari munculnya Reformasi Gereja adalah keinginan untuk membebaskan diri dari kepemimpinan Paus terhadap kehidupan beragama di negara-negara Eropa. Hal ini tampak pada pertikaian antara raja Frederik II dari Prusia dengan Paus Innocencius pada abad 13, raja Phillip IV dari Prancis dengan Paus Bonifacus pada abad 14.

           Dari uraian di atas mengertikah Anda apa yang dimaksud dengan gerakan reformasi?
    Reformasi berasal dari kata re artinya kembali dan form artinya bentuk. Reformasi diartikan sebagai sebuah gerakan yang bertujuan untuk kembali ke bentuk ajaran agama seperti yang dicontohkan oleh Nabi Isa. A.S.

              Pelopor reformasi Gereja adalah Martin Luther (1483-1546)

     seorang pastor dan guru besar Universitas Wittenberg di Sachsen

     Jerman yang gambarnya dapat anda simak di samping ini.

    BAB III

    PENUTUP

    1.      Kesimpulan

    Berikut kesimpulan yang bias penulis sebutkan.

    a)      Renaissance

    Kata Renaissance digunakan sejarawan untuk menunjukkan berbagai periode kebangkitan intelektual, khususnya yang terjadi di Eropa. IstilahRenaissance berasal dari bahasa Perancis yang berarti kebangkitan kembali, yang lahir kembali adalah kebudayaan Yunani dan Romawi Kuno, setelah berabad-abad dikubur oleh masyarakat abad pertengahan dibawah pimpinan gereja.

    Adapun tokoh-tokoh yang berperan dalam masa ini adalah Roger Bacon, Copernicus, Johannes Keppler, Galileo Galilei.

    b). Secara teori, sistem merkantilisme ini memang sangat logis. Setiap Negara tentu ingin agar nilai ekspornya selalu lebih tinggi daripada nilai impor. Namun, dalam kenyataannya, sangatlah sulit untuk menerapkan sistem ini jika tidak didukung dengan kemampuan Negara dan kekayaan alam yang dimiliki oleh Negara. Jika pada kenyataannya suatu Negara tidak memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mumpuni, maka yang akan terjadi adalah Negara tersebut akan berusaha memenuhi segala kekurangan dirinya dengan cara mengimpor dari Negara lain. Jika Negara tersebut memaksakan diri untuk selalu mempunyai surplus neraca perdagangan, maka secara otomatis harus mengorbankan kebutuhan warganya akan komoditas tertentu. Tentu saja hal tersebut bukanlah kebijakan yang baik. Maka dari itu, pada zaman dahulu, demi mendapatkan komoditas alam yang tidak terdapat di negaranya sendiri, banyak Negara Eropa lantas melakukan politik ekspansi, alias menjajah Negara lain

    DAFTAR PUSTAKA

    Abdul Hakim, Atang dan Ahmad Saebani, Beni. 2008. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia.

    Hardiman, Budi. 2011 Pemikiran-Pemikiran yang Membentuk Dunia Modern (Dari Machiavelli sampai Nietzsche). Jakarta : Erlangga.

    Surajiyo. 2010. Filsafat Umum dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

  • Makalah Gerakan Pramuka Indonesia

    Makalah Gerakan Pramuka Indonesia

    Makalah dengan judul gerakan pramuka Indonesia. Makalah ini bertujuan membahas tentang (1) aktivitas dan program kerja yang dilakukan dalam Gerakan Pramuka dan (2) Manfaat pendidikan karakter dalam gerakan pramuka.

    Gerakan Pramuka Indonesia

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya.

    Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

    Sedangkan yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.

    Gerakan Kepanduan (b. Inggris: Scouting) adalah sebuah gerakan pembinaan pemuda yang memiliki pengaruh mendunia. Gerakan kepanduan terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan, baik untuk pria maupun wanita, yang bertujuan untuk melatih fisik, mental, dan Rohani.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa saja jenis-jenis kegiatan dan pertemuan dalam gerakan pramuka?

    Bab II. Pembahasan

    Jenis-jenis pertemuan pramuka adalah macam jenis pertemuan atau kegiatan yang melibatkan anggota Gerakan Pramuka. Dalam kegiatan-kegiatan tersebut para pramuka (anggota Gerakan Pramuka) berkumpul mengikuti kegiatan sesuai dengan Prinsip dasar Kepramukaan (PDK) dan Metode Kepramukaan (MK).

    Pertemuan pramuka terdiri atas berbagai macam kegiatan, Dalam pertemuan tersebut Terdapat kegiatan yang melibatkan semua anggota Gerakan Pramuka dari berbagai golongan dan ada pula pertemua khusus untuk golongan-golongan tertentu,

    Macam dan Jenis pertemua pramuka ini adalah sebagai berikut:

    1. Pertemuan untuk semua golongan pramuka
    2. Pertemuan untuk Pramuka Siaga
    3. Pertemuan untuk Pramuka Penggalang
    4. Pertemuan untuk Pramuka Penegak dan Pandega
    5. Pertemuan untuk Pramuka Dewasa

    Macam dan Jenis Pertemuan / Kegiatan Pramuka

    1. Kegiatan yang Diikuti Oleh Semua Golongan Pramuka

    Jenis pertemuan atau kegiatan yang dapat diikuti oleh semua anggota pramuka dari semua golongan baik siaga, penggalang, penegak dan pandega, maupun anggota dewasa antara lain :

    – JOTA (Jamboree on the Air)

    JOTA adalah  pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI). Para pramuka dari berbagai golongan dapat berkomunikasi, berdiskusi, dan berbagai pengalaman dengan memanfaatkan teknologi radio amatir. Pertemuan ini merupakan acara tahunan yang dilangsungkan di tingkat Nasional, Regional, dan Internasional.

    – JOTI (Jamboree on the Internet)

    JOTI dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan JOTA.Jika JOTA menggunakan fasilitas radio amatir, maka JOTI adalah pertemuan anggota pramuka dengan memanfaatkan media chating internet. Seperti JOTA, JOTI pun merupakan acara tahunan yang dilangsungkan di tingkat Nasional, Regional, dan Internasional.

    Gambar pertemuan anggota pramuka

    2. Kegiatan Pramuka Siaga

    Kegiatan atau pertemuan yang dikhususkan bagi anggota pramuka siaga:
    – Pesta SiagaPesta Siaga dalah pertemuan pramuka Siaga dalam bentuk perkemahan besar selama satu hari (tanpa menginap) dengan berbagai  kegiatan seperti: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga (simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata, Pentas Seni Budaya, Karnaval, dll.

    Pesta Siaga dapat dilaksanakan di tingkat kordinator desa, kwartir ranting, kwartir cabang, korwil (beberapa kwartir cabang yang berdekatan), dan kwartir daerah.

    3. Kegiatan Pramuka Penggalang

    Jenis pertemuan atau kegiatan yang dikhususkan untuk anggota pramuka penggalang, antara lain :

    – Jambore

    Jambore adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Kegiatan dalam jambore bersifat rekreatif, riang gembira, dan penuh persaudaraan. Jambore dilaksanakan secara berjenjang berdasar penyelenggara dan lingkup wilayah pesertanya, yaitu: Jambore Ranting (Jamran), Jambore Cabang (Jamcab), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Nasional (Jamnas), Jambore Regional dan Jambore se-Dunia.

    – Lomba Tingkat (LT)
    Lomba Tingkat (LT) dalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam bentuk perkemahan. Berbeda dengan jambore yang menekankan sifat rekreatif, lomba tingkat lebih berupa perlombaan.

    Lomba Tingkat terdiri atas :
    LT I (tingkat Gugusdepan)
    LT II (tingkat kwartir ranting)
    LT III (tingkat kwartir cabang)
    LT IV (tingkat kwartir daerah)
    LT V (tingkat kwartir nasional)

    – Perkemahan Bakti (PB)
    Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.

    – Dian Pinru (Gladian Pemimpin Regu)
    Gladian Pemimpin Regu (Dianpinru) adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan di tingkat gugus depan, kwartir ranting atau kwartir cabang.

    – Forum Penggalang
    Forum Penggalang adalah pertemuan  Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang akan datang.

    – Perkemahan
    Berbagai macam perkemahan yang dilakukan sesuai dengan waktu, peserta, dan tujuannya masing-masing.

    – Penjelajahan
    Penjelajahan adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

    Gambar pertemuan keanggotaan pramuka

    4. Kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega

    Jenis pertemuan atau kegiatan yang dikhususkan bagi pramuka penegak dan pramuka pandega, yaitu:

    – Raimuna
    Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

    – Perkemahan Wirakarya (PW)
    Perkemahan Wirakarya adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat.

    – Gladian Pemimpin Satuan (Dianpinsat)
    Dianpinsat (Penggladian Pimpinan Satuan) adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama (Pradana), Pemimpin Sangga (Pinsa), dan Wakil Pemimpin Sangga (Wapinsa), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsa diselenggarakan di tingkat gugus depan, kwartir ranting atau kwartir cabang.

    – Peran Saka (Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka)

    Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka (Peran Saka), adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Peran Saka diikuti oleh sedikitnya dua Satuan Karya Pramuka.

    – Musppanitera
    Musyawarah Pramuka  Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera) adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

    – Ulang Janji
    Ulang Janji adalah upacara pengucapan ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
    – Pertemuan lain
    Pertemuan lain seperti  Sidang Paripurna (Siparcab) Dewan Kerja, Pengembaraan, Latihan  Dasar  Kepemimpinan,  Pelatihan Pengelola Dewan Kerja (PPDK), Pelantara, Kemah Bakti Saka (Pertika) dll.

    5. Kegiatan Pramuka Dewasa
    Bagi anggota pramuka dewasa, terdapat beberapa kegiatan atau pertemuan yaitu:

    – Karang Pamitran
    Karang Pamitran adalah pertemuan bagi pembina pramuka untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan serta meningkatkan pengetahuan pengalaman dan kepemimpinannya. Karang pamitran menjadi wadah silaturahmi bagi pembina pramuka untuk saling bertukar pengalaman, menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam membina pramuka.

    – Kursus Pembina Pramuka
    Kursus Pembina Pramuka terdiri atas dua tingkatan, yaitu : Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML).

    – Kursus Pelatih Pembina Pramuka
    Kursus Pelatih Pembina Pramuka terdiri atas dua tingkat, yaitu : Kursus Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD) dan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)

    – Ulang Janji;
    Musyawarah Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang (Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)

    Itulah berbagai macam jenis pertemuan pramuka sesuai dengan golongan masing-masing.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Pendidikan karakter saat ini memang harus segera dilakukan, mengingat perkembangan masyarakat yang  berjalan. Karakter budaya Indonesia yang  sudah dikagumi bangsa lain jangan sampai pupus oleh gesekan mental generasi muda yang lebih menyenangi budaya asing. Namun dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia justru menjadi motivasi untuk lebih mencintai budaya bangsa sendiri. Untuk itu pendidikan karakter sudah tidak bisa di tunda lagi.

        Saran

    Makalah ini merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah dapat dibaca dalam website rujukan yang tercantum dalam daftar pustaka. Selanjutnya, penulis menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun kekeliruan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritikan dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita terutama mengenai pendidikan karakter dalam kepramukaan

                                             DAFTAR PUSTAKA

       Alwasilah, A. Chaedar. 2008. Filsafat Pramuka. Bandung; Rosdakarya.

    Sumber: Buku Kepramukaan di SMK | Agupena Jawa Tengah http://agupenajateng.net/2009/02/20/problem-pengajaran-sastra-di-smk/#ixzz1iH6WN3dn

    Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial Share Alike

  • Karya Ilmiah – Studi Kebiasaan Siswa Bolos Sekolah

    Studi Kebiasaan Siswa Bolos Sekolah

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pendidikan sejatinya sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, karena pendidikan berpengaruh kepada pola piker, pola prilaku. semakin tinggi tingkat pendidikannya maka akan semakin bagus dan baik pula ucapan dan prilakunya. Pendidikan ada 3 macam yaitu pendidikan formal, non formal dan informal sekolah termasuk pendidikan formal fungsi lembaga sekolah diantaranya mempersiapkan manusia yang terdidik dan trampil, memperbaiki masa depan.

    Fokus utama lembaga pendidikan terletak pada upaya sosialisasi norma-norma yang dijunjung tinggi, dan akan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Dalam proses sosialosasi ini, diharapkan warga masyarakat akan memiliki pengertian kemampuan , dan sikap yang diharapkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan merupakan sarana yang efektif untuk membangun manusia yang seutuhnya. Dalam zaman semakin kompleks tuntutan akan pentingnya pendidikan semakin besar mengingat arus perkembangan dunia yang semakin cepat. Bahkan ada yang mengatakan bahwa jika pendidikan berhenti maka berhentilah dunia ini, artinya selama dunia masih tetap ada maka pendidikan akan selalu berlangsung hal ini di perlukan karena pendidikan merupakan tuntutan kehidupan yang membutuhkan tanggapan yang cermat dalam mencerdaskan bangsa sehingga mampu menghadapi tuntutan global.

    Melalui proses pendidikan seorang anak dapat memiliki sikap pengetahuan maupun keterampilan yang semuanya merupakan wujud abstrak dari kebudayaan.

    Pada masa-masa SLTA, adalah masa-masa yang paling rentan siswa melalukan penyimpangan-penyimpangan sosial, termasuk bolos sekolah, pelajaran SLTA cenderung hanya memikirkan egonya sendiri, hanya memikirkan kesenangan diri sendiri. Tidak jarang orang tua mengeluh atas tindakkan anak-anaknya. Mereka berifikan sudah dewasa, dan tidak perlu diingatkan lagi untuk melakukan sesuatu  sehingga jika orang tua sedang menasehati biasanya anak cenderung kurang memperhatikan dan tidak mau mendengarkan orang tuanya.

    Bolos sekolah (membolos) merupakan salah satu prilaku tindakan menyimpang. Perilaku menyimpang adalah segala bentuk pola perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial dalam masyarakat banyak pelajar terutama pelajar laki-laki yang membolos sekolah tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada siswa …………………..

    Dengan melakukan penelitian mengenai “fenomena Bolos Sekolah” untuk mengetahui penyebab-penyebab dan dampak bolos sekolah bagi siswa yang bolos sekolah.

    B. Rumusan Masalah

    1.      Apa yang menyebabkan bolos sekolah.

    2.      Bagaimana dampak bagi siswa yang bolos sekolah

    3.      Bagaimana pengaruhnya pada prestasi bagi siswa yang membolos sekolah.

    C.    . Tujuan Penulisan

    1.      Untuk mengetahui penyebab siswa bolos sekolah

    2.      Untuk mengetahui dampak siswa bolos sekolah

    3.      Untuk mengetahui dampak bolos sekolah kepada prestasi siswa

    D.    Manfaat Penelitian

    a.       Bagi peneliti

    Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang penyebab, dampak dan pengaruh bolos sekolah bagi siswa

    b.      Bagi siswa

    Memberikan pengetahuan kepada siswa tentang pentingnya pendidikan bagi masa depan siswa

    c.       Bagi sekolah

    Memiliki siswa-siswi yang rajin dan tertib untuk mentaati peraturan sekolah.

    BAB II

    KAJIAN PUSTAKA

    A.    Kajian teori dan Penelitian Relevan

    Pendidikan menurut beberapa tokoh

    a.       Menurut Prof H. Mahmud Yunus

    Pendidikan adalah suatu yang dengan sengaja dipilih untuk memengaruhi dan membantu anak yang tujuan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan

    b.      Menurut Prof Dr. John Dewey

    Pendidikan merupakan suatu proses pengalaman, karena kehidupan merupakan pertumbuhan maka pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia.

    Belajar menurut beberapa tokoh

    a.       Menurut winkel

    Belajar adalah semua aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dalam lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengelolaan pemahaman

    b.      Menurut moh surya

    Belajar adalah suatu proses usaha yang di lakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkunan

    Cara belajar yang efektif

    a.       Belajar kelompok

    Belajar kelompok dapat menjadi kegiatan belajar menjadi lebih menyenangkan karena ditemani oleh teman .

    b.      Rajin membuat cacatan intisari pelajaran bagian-bagian penting dari   pelajaran sebaiknya dibuat dicacat dikertas atau buku kecil yang dapat dibawa kemana-mana sehngga dapat dibaca dimanapun kita berada.

    c.       Membuat perencanaan yang baik untuk mencapai suatu tujuan biasanya diiringi oleh rencana yang baik oleh karena itu ada baiknya kita membuat rencana belajar dan rencana percapaian nilai untuk mengetahui apakah kegiatan belajar yang kita lakukan telah maksimal atau perlu ditingkatkan.

    d.      Menjadi aktiv bertanya dan ditanya, jika dalam hal yang belum jelas maka Tanyakan kepada guru, teman atau orang tua jika kita bertanya biasanya kita akan ingat jawabanya,

    Pengertian bolos sekolah.

    Bolos sekolah adalah keadaan dimana siswa tidak datang kesekolah untuk mengikuti pelajaran sebagaimana mestinya pada jam yang telah ditetapkan.

    BAB III

    METODOLOGI PENELITIAN

    A.    Tempat Dan Waktu Penelitian

    B.     Jenis Penelitian

    Penelitian kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta dilapangan

          Penelitian deskriptif         

    Penelitian ini digunakan untuk memberikan gambaran mengenai suatu permasalah sosial

    C.    Data Sekunder

    KelasLaki-lakiPerempuanJumlah
    X6782159
    XI325688
    XII484997
    344

    D.    Teknik Pengumpulan Data

    Wawancara

          Wawancara merupakan teknik pengumpulan data secara langsung antara peneliti dan informasi yang dilakukan melalui percakapan

    Wawancara langsung

    Yaitu wawancara yang dilakukan dengan seseorang untuk memperoleh keterangan mengenai orang tersebut

    Dalam hal ini peneliti mewawancarai beberapa orang :

    a.       Nama                           : Anggi

    Kelas                           :

    Tempat tinggal            : Rajawali

    b.      Nama                           : Pamengku

    Kelas                           :

    Tempat tinggal            : Banjar Margo

    c.       Nama                           : Andi Saputra

    Kelas                           : XII

    Tempat tinggal            : Kibang Mulya Jaya

    BAB IV

    HASIL PENELITIAN

    A.    Deskripsi Lokasi Penelitian

    TahunPelajaranKelas1(satu)Kelas2 (dua)Kelas4 ( tiga)JumlahKelas (1+2+3)
    2012/20132013/20142014/201510011189107951011039489310300
    279

    …………..terdapat sarana prasarana diantaranya tuang kelas 13, perpustakaan 1 Ruang Lab. IPA 1 Ruang Lab Komputer 1, ruang pimpinan 1, ruang guru 1, ruang usaha 1, ruang konseling 1, tempat beribadah 1, ruang UKS 1, jumlah 6 , ruang osis 1,

          Tenaga pendidik diantaranya, Guru PNS berjumlah 8, dan Guru honorer berjumlah 18

    B.     Data Temuan Penelitian

    1.      Penyebab siswa bolos sekolah

    Dari hasil wawancara ternyata yang menyebabkan siswa bolos sekolah adalah karena mereka malas (tidak suka) terhadap salah satu mata pelajaran. Selain itu mereka juga merasa bosan dengan suasana dikelas

    2.      Dampak

    Dampak yang dirasakan siswa yang melakukan bolos sekolah diantaranya, ketinggalan pelajaran, kurang bersosialisasi dengan teman

    3.      Pengaruh

    Mereka sebenarnya telah merasakan pengaruh bolos bagi prestasi mereka, seperti mandapat nilai kecil karena tidak ada bahan untuk belajar, merasa jauh dengan teman yang lain karena mereka jarang bergaul dengan teman dikelas.

    BAB V

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa siswa melakukan bolos sekolah karena merasa malas (tidak suka) terhadap salah satu mata pelajaran dan merasa bosan terhadap suasana dikelas.

    Dampak yang dirasakan siswa yang membolos sekolah adah ketinggalan pelajaran dan kurang bersosialisasi dengan teman.

    Meraka sebenarnya telah merasakan pengaruh dan dampak dari bolos sekolah terhadap prestasi mereka disekolah. Tetapi mereka tetap saja melakukannya, dengan alasan malas.

    B.     Saran

    1.      Sekolah terutama guru harus bisa mengsosialisasikan pengaruh buruk bolos sekolah kepada siswa

    2.      Siswa harus memiliki teman yang baik agar tidak lagi membawa keperbuatan yang jelek atau buruk

    3.      Suasana kelas harus dirubah manjadi tempat yang menyenangkan bukan lagi tempat yang membosankan.

  • Makalah Tentang Riba, Bank dan Asuransi

    Berikut ini contoh makalah tenang Riba, Bank dan Asuransi dalam tinjauan Syariah. 3 hal ini merupakan bagian dari sistem keuangan modern yang sudah sangat akrab dengan masyarakat di Indonesia.

    Riba, Bank dan Asuransi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pada dasarnya pengertian mengenai riba, bank dan asuransi sudah sangat familiar di mata masyarakat. Namun sebagian mereka tidak mengetahui pasti kedudukannya dalam hukum islam. Seperti halnya riba adalah salah satu usaha mencari rizeki dengan cara yang tidak benar dan dibenci Allah swt. Sedangkan Bank menurut jumhur ulama’ merupakan perkara yang belum jelas kedudukan hukumnya dalam Islam karena bank merupakan sebuah produk baru yang tidak ada nashnya. Dan ketentuan mengenai asuransi masuk dalam kategori objek ijtihad karena ketidakjelasan ketentuan hukumnya. Karena memang ketetuan mengenai asuransi, baik di dalam al-qur’an maupun hadits Nabi saw. Termasuk para ulama tidak banyak yang membicarakannya.

    Oleh sebab itu, agar masyarakat lebih mengetahui dengan pasti mengenai riba, bank, dan asuransi. Maka kami akan menguraikan mengenai kedudukan riba , bank dan asuransi.

    B. Rumusan masalah

    1. Apa yang dimaksud dengan riba dalam perspektif Islam?
    2. Apa saja dasar hukum yang melarang praktik riba dalam syariat Islam?
    3. Apa saja macam-macam riba yang dikenal dalam hukum Islam?
    4. Apa hikmah atau alasan syariat melarang praktik riba?
    5. Apa pengertian bank secara umum?
    6. Apa dasar hukum keberadaan bank dalam tinjauan Islam?
    7. Apa saja jenis-jenis bank yang ada?
    8. Apa perbedaan antara bank konvensional (non-Islam) dengan bank Islam (syariah)?
    9. Apa yang dimaksud dengan asuransi dalam konteks ekonomi modern?
    10. Apa dasar hukum asuransi menurut pandangan syariah Islam?
    11. Apa saja jenis-jenis asuransi yang dikenal dan bagaimana pandangan Islam terhadapnya?

    Bab II. Pembahasan

    A. Riba

    1. Pengertian riba

    Riba secara bahasa bermakna ziyadah berarti tambahan. Dalam pengertian lain, secara linguistik, riba juga berarti tumbuh dan membesar. Adapun menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil, namun secara umum riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam trasaksi jual beli, maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangn dengan prinsip muamalah dalam Islam.

    2. Dasar kuhum riba

    Dasar hukum yang melakukan riba adalah haram menurut al-qur’an sunaah dan ijma’ ulama

    Dasar hukum pengharaman riba menurut al-qur’an sunnah dan ijma para ulama adalah sebagai berikut :

    a. Al-qur’an

    “…Sesumgguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S. Al-Baqarah: 275)

    b. Sunnah Rosullulah Saw

    “ dari jabir Ra ia berkata Rosulullah saw telah melaknati orang-orang yang memakan riba, orang yang menjadi wakilnya (orang yang memberi makan hasil riba) orang yang menuliskan , orang yang menyaksikan (dan selanjutnya) Nabi bersabda, mereka itu semua sama saja (H.R. Muslim)

    c. Ijma para ulama

    Para ulama sepakat bahwa seluruh umat Islam mengutuk dan mengharamkan riba. Riba adalah salah satu usaha mencari rizki dengan cara yang tidak benar dan dibenci Allah Swt.

    3.      Macam-macam Riba

    Para ulama fiqih membagi riba menjadi empat macam, yaitu :

    a.       Riba Fadl

    Riba fadl adalah tukar menukar atau jual beli antara dua belah barang yang sama jenisnya, namun tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang  yang menukarnya, atau jual beli yang mengandung unsur riba pada barang yang sejenis dengan adanya tambahan pada salah satu benda tersebut. Kelebihan yang disyaratkan itu disebut riba fadl. Supaya tukar-menukar seperti ini tidak termasuk riba, maka harus ada tiga syarat yaitu :

    1. Barang yang ditukarkan tersebut harus sama
    2. Timbangan atau takaran harus sama
    3. Serah terima pada saat itu juga

    b. Riba Nasi’ah

    Riba nasi’ah yaitu mengambil keuntungan dari pinjam meminjam atau tukar menukar barang yang sejenis maupun yang tidak sejenis karena adanya keterlambatan waktu pembayaran. Maksudnya adalah menjual barang dengan sejenisnya, tetapi tetapi yang satu lebih banyak pembayaran diakhirkan

    c. Riba Qardi

    Riba qardi adalah meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang meminjam.

    d. Riba yad

    Riba yad yaitu pengambilan keuntungan dari proses jual beli dimana sebelum terjadi serah terima barang antara penjual dan pembeli sudah terpisah.

    4. Hikmah Dilarangnya Riba

    Hikmah diharamkannya riba yaitu :

    1. Menghidari tipu daya diantara sesama manusia
    2. Melindungi harta sesama muslim agar tidak dimakan dengan batil
    3. Memotifasi orang muslim untuk menginvestasi harta pada usaha-usaha yang bersih dari penipuan, jauh dari apa saja yang dapat menimbulkan kesulitan dan kemarahan di antara kaum muslimin
    4. Membuka pintu-pintu kebaikan di depan orang muslim agar ia mencari bekal untuk akhirat
    5. Rajin mensyukuri nikmat Allah Swt. Dengan cara memanfaatkan untuk kebaikan serta tidak menyia-nyiakan nikmat tersebut
    6. Melakukan praktik jual bali dan utang piutang secara baik menurut islam

    B. BANK

    1. Pengeritan Bank

    Kata bank berasal dari Italia, banca yang berarti meja. Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan,yang dimaksud bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk –bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

    Fungsi bank adalah sebagai berikut :

    1. Menyimpan dana masyarakat
    2. Menyalurkan dana masyarakat ke public
    3. Memperdagangkan utang piutang
    4. Mengatur dan menjaga stabilitas peredaran uang
    5. Tempat menyimpan garta kekayaan (uang dan surat berharga) yang berbaik dan aman
    6. Menolong manusia dalam mengatasi kesulitan ekonomi keuangan

    Tujuan bank diantaranya yaitu :

    a.    Menolong manusia dalam banyak kesulitan (meminjamkan uang tunai atau kredit)

    b.   Meringankan hubungan antara para pedagang dan pengusaha dengan memperlancar pemindahan uang (money-transfer)

    c.    Bagi hartawan adalah untuk menjaga keamanan dan memberi perlindungan dari penjagat dan pencuri dengan menyimpan di tempat aman

    d.   Untuk kepentingan dan perkembangna kepentingan, baik nasional maupun internasional

    2. Jenis-jenis Bank

    Jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari beberapa segi,  yaitu segi fungsi kepemilikan, status. Dan cara menentukan harga atau bunga.

    a.       Dilihat dari segi fungsi

    Menurut UU Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis bank menurut fungsinya adalah sebagai berikut

    1. Bank umum yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
    2. Bank perkreditan rakyat
    3. Dilihat dari segi kepemilikan

    Jenis bank berdasarkan kepemilikan dapat dibedakan sebagai berikut :

    1. Bank milik pemerintah

    Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungan dimiliki pemerintah pula. Contoh bank Mandiri, bank BNI, Bank BTN

    2. Bank milik swasta nasional

    Bank milik swasta nasional merupakan seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional.

    3. Bank milik koprasi

    Bank mikik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi

    4. Bank milik asing

    Bank milik asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negari

    5. Bank milik campuran

    Bank milik campuran merupakan bank yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.

    Fungsi bank sentral adalah sebagai bank dari pemerintah dan bank dari bank umum (banker’s bank) sekaligus untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Sementara tugas bank sentral antara lain sebagai berikut :

    1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
    2. Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
    3. Mengatur dan mengawasi bank
    4. Sebagai penyedia dana terakhir (last lending resort) bagi bank umum dalam bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

    c.       Berdasarkan jenis atau sistem pengelolaannya, bank dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu :

    a.       Bank konvesional (dengan system bunga)

    b.      Bank syariah (bank dengan prinsip bagi hasil)

    Bank Syariah

    Bank syariah suatu bank yang dalam aktivitasnya baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah.

    a.      Konsep dasar transaksi

    1.Efesiensi

    2.Keadilan

    3.Kebenaran

    b.      Produk perbankan syariah

    1.      Produk penyaluran dana

    Prinsip jual beli (ba’i)

    Transaksi jual beli dibendakan berdasarkan bentuk pembayarannya dan waktu penyerahan barang seperti:

    –          Pembayaran murabahah

    Murabahah adalah transaksi jual beli dimana bank menyebut jumlah keuntungannya

    –          Salam

    Salam adalah transaksi jual beli dimana barang yang diperjual belikan belum ada.

    –          Istisna

    Produk istisna menyerupai produk salam, namun dalam istisna pembayarannya dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa kali pembayaran.

    Prinsip sewa (ijarah)

    Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan manfaat. Jadi pada dasarnya prinsip ijarah sama saja dengan prinsip jual beli, namun perbendaanya terletak pada objek transaksinya.

    Prinsip bagi hasil (Syirkah)

    Produk pembiayaan syirkah yang didasarkan pada prinsip bagi hasi adalah :

    –          Musyarakah

    Musyarakah adalah semua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih dimana secara bersama-sama memadukan seluruh bentuk sumber daya yang baik yang berwujud maupun tidak berwujud

    –          Mudarabah

    Mudarabah adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepadapengelola dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan

    3. Hukum Bank dalam Islam

    Bank merupakan masalah  bari dalam khasanah hukum islam, maka para ulama masih memperdebatkan keabsahan sebuah bank. Barikut ini beberapa pandangan nmengenai hukum perbankan yaitu mengharamkan. Tidak mengharampkan dan subhat (samar-samar)

    a.       Kelompok yang mengharamkan

    Ulama yang mengharamkan riba diantarannya adalah abu Zahra (guru besar Fakultas  Hukum, Kairo , Mesir) Abu A\la al-Mududi (ulama Pakistan), dan Muhammad Abdullah al-A’rabi (Kairo), Mereka berpendapat bahwa hukum bank adalah haram, sehingga kaum muslimin dilarang mengadakan hubungan dengan bank yang memakai system bunga, kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa

    b.      Kelompok yang tidak haram

    Ulama yang tidak mengharamkan di antarannya syekh Muhammad syultan dan A. Hassan. Mereka berpendapat adalah kegiatan muamalah kaum mislimin dengan bank bukan merupakan perbuatan yang dilarang

    c.       Kelompok yang menganggap subhat (samar)

    Bank merupakan perkara yang belum jelas kedudukannya hukumnya dalam islam karena bank merupakan sebuah produk baru yang tidak ada nasnya.

    C. Asuransi

    1. Pengertian asuransi

    secara umum kata asuransi berasal dari bahasa inggris, uaitu “ insurance” yang artinya “Jaminan” sedangakan menurut istilah ialah perjanjian pertanggungan bersama antara dua orang atau lebih. Pihak yang satu akan menerima pembayaran tertunda bila terjadi suatu musibah, sedangkan pihak yang lain (termasuk yang terkena musibah) membayar iuran yang telah ditentukan waktu dan jumlahnya.

    Adapun tujuan asuransi secara umum adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama melalui semacam iuran yang dikoordinir oleh penanggung (asuransi).

    2.  Pengertian ansuransi dalam islam

    Dalam penerjemahan istilah asuransi ke dalam konteks asuransi islam terdapat beberapa istilah, antara lain takaful (bahasa arab) ta’min (bahasa arab) dan Islamic insurance (bahasa inggris)

    3. Perbedaan ansuransi konvesional dan asuransi syariah

    a.          Asunransi konvesional

    Ada beberapa cirri yang dimiliki asuransi konvesional di antarannya adalah :

    –          Akad asuransi ini adalah akad mu’awadhah, yaitu akad yang didalamnya kedua orang yang berakad dapat mengambil pengganti dari apa yang telah diberikannya

    –          Akad asuransi ini adalah akad gharar karena masing-masing dari kedua belah pihak penanggung dan tertanggung pada waktu melangsungkan akan tidak mengetahui jumlah yang ia berikan dan jumlah yang dia ambil

    b.      Asuransi syariah

    Asuransi syariah dibangun atas dasar taawun (kerjasama) tolong menolong, saling menjamin, tidak berorientasi bisnis atau keuntungan materi semata

    Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh tetapi tabarru’ atau mudhorobah.

    4.      Manfaat asuransi syariah :

    a.       Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota

    b.      Implementasi dari anjuran Rsulullah Saw. Agar umat islam saling tolong menolong.

    c.       Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat

    d.      Secara umum dapat memberikan perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak

    e.       Meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya.

    5.      Hukum asuransi dalam islam

    Ada beberapa status hukum tentang asuransi, yaitu :

    a.      Haram

    Pendapat ini dikemukakan oleh Yusuf Qaradhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth’I Alasan-alasan yang mereka kemukakan :

    1.      Asuransi sama dengan judi

    2.      Asuransi mengandung unsure tidak pasti

    3.      Asuransi mengandung unsur riba

    4.      Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktek-praktek riba

    5.      Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai

    b.      Boleh

    Pendapat kedia dikemukakan oleh Abdul Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa, Muhammad Yusuf dan Abdul Rahmad Isa. Mereka beralasan :

    a.    Tidak ada nash yang melarang asuransi

    b.   Ada kesepakatan dan kerelaan antara kedua belah pihak

    c.    Saling menguntungkan kedua belah pihak

    d.   Asuransi termasuk akan mudharabah

    e.    Asuransi termasuk koperasi

    c.       Subhat

    Alasan golong yang mengatakan asuransi subhat adalah karena tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan halal atau haramnya asuransi tersebut. Pada dasarnya dalam prinsip hukum-hukum muamalah (transaksi bisnis) adalah bersifat terbuka

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dalam pengertian lain, secara linguistik, riba juga erarti tumbuh dan membesar. Adapun menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil, namun secara umum riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam trasaksi jual beli, maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangn dengan prinsip muamalah dalam Islam.

    Dasar kuhum riba

    Dasar hukum yang melakukan riba adalah haram menurut al-qur’an sunaah dan ijma’ ulama

    Hukum Bank dalam Islam

    Bank merupakan masalah  bari dalam khasanah hukum islam, maka para ulama masih memperdebatkan keabsahan sebuah bank. Barikut ini beberapa pandangan nmengenai hukum perbankan yaitu mengharamkan. Tidak mengharampkan dan subhat (samar-samar)

    a.       Kelompok yang mengharamkan

    Ulama yang mengharamkan riba diantarannya adalah abu Zahra (guru besar Fakultas  Hukum, Kairo , Mesir) Abu A\la al-Mududi (ulama Pakistan), dan Muhammad Abdullah al-A’rabi (Kairo), Mereka berpendapat bahwa hukum bank adalah haram, sehingga kaum muslimin dilarang mengadakan hubungan dengan bank yang memakai system bunga, kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa

    b.      Kelompok yang tidak haram

    Ulama yang tidak mengharamkan di antarannya syekh Muhammad syultan dan A. Hassan. Mereka berpendapat adalah kegiatan muamalah kaum mislimin dengan bank bukan merupakan perbuatan yang dilarang

    c.       Kelompok yang menganggap subhat (samar)

    Bank merupakan perkara yang belum jelas kedudukannya hukumnya dalam islam karena bank merupakan sebuah produk baru yang tidak ada nasnya.

  • Makalah Ekonomi – Standar Moneter

    Standar Moneter

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Standar muncul pada tahun 1870, dimana pemerintah Inggris menetapkan nilai poundsterling dengan emas. Karena perkembangan industri dan perdagangan dunia yang berkembang pada abad 19 serta diperkuat dengan ditemukannya tambang emas di Amerika dan Afrika, maka sistem standar emas dipakai oleh banyak negara hingga Perang Dunia I. Sistem ini sangat penting bagi sebuah negara untuk mempertahankan cadangan emas yang cukup untuk mendukung nilai mata uangnya. Sistem ini juga memiliki efek secara implisit membatasi nilai tukar dimana masing-masing negara dapat memperluas cadangan uangnya.

    Standar emas berfungsi cukup baik sampai meletusnya perang dunia I mengiterupsi aliran perdagangan dan pergerakan emas secara bebas. Ini menyebabkan negara-negaradagang utama menghentikan operasi standar emas.

    Untuk lebih jelas mengenai standar moneter dapat dipahami dalam bab pembahasan.

    Bab II. Pembahasan

    A        Pengertian Standar Moneter

    Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil).

    Dasar satuan uang dalam sistem moneter yang berfungsi sebagai alat pembayaran, pengukur nilai, dan pengendali jumlah uang beredar; dua jenis standar moneter yaitu standar komoditas dan standar rata-rata (monetary standard)

    B         Macam-Macam Standar Moneter

    Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu standar barang dan standar kepercayaan.

    1.    Standar barang (commodity standard)

    Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat barang tertentu (emas atau perak). Dan setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

    a.    standar emas (the gold standard),

    b.    standar perak (the silver standard)

    c.    standar kembar (emas dan perak).

    Masalah pokok yang timbul dari standar barang (emas dan atau perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar alasan ini, kemudian beredar surat emas atau perak sebagai pengganti emas atau perak yanng disimpan. Surat emas atau perak ini semula dijamin 100% dengan emas atau perak yang tersimpan kemudian berangsur-angsur jaminan ini makin berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan dimana setiap saat si pemilik dapat mengambil emas tersebut. Oleh karena itu kertas (sertifikat) yang tidak dijamin dengan 100% emas itu pun apabila memenuhi fungsi -fungsi tersebut diatas dapat disebut uang. Standar barang ini meliputi sebagai berikut:

    Standar logam (metalisme) yang dibedakan menjadi dua, yaitu monometalisme dan bimetalisme.

                  I.     Monometalisme (standar tunggal) merupakan sistem standar moneter yang menggunakan standar uangnya berupa satu buah logam mulia, bisa emas maupun perak.

    a.    Standar emas penuh (full gold standard)

    Artinya uang mas yang beredar dimasyarakat sepenuhnya digunakan dalam sistem keuangan dan dijamin sepenuhnya oleh penguasa moneter.

    b.    Standar inti mas (gold bullion standard)

    Merupakan sistem keuangan yang menggunakan persediaan emas dalam negeri sebagai cadangan pembayaran utang negara.

    c.    Standar wesel mas (gold exchange standard)

    Adalah suatu sistem dimana bank sentral tidak memiliki emas dengan uang kertas namun disimpan sebagai persediaan saham investasi luar negeri

    1)        Standar Emas

    Standar emas diartikan sebagai suatu sistem moneter di mana suatu negara bebas memperjualbelikan emas dengan harga yang pasti. Di samping itu, negaranya juga mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.

    Kebaikan standar emas di antaranya sebagai berikut.

    ·       Acceptability, artinya masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas karena kegunaan dari logam ini.

    ·       A chek on inflation and deflation, artinya dapat mencegah timbulnya inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus) dan deflasi (penurunan harga secara terus-menerus).

    ·       Automatic limitation on medium of exchange, artinya persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang diciptakan dan deposito bank dapat menekan secara otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank.

    ·       Basic of international money system, artinya diterimanya uang kartal secara umum yang didasarkan pada emas dan karena nilainya yang stabil sehingga uang dipakai sebagai nilai standar internasional serta sebagai alat penukar.

    ·       Stimulus to international investment and trade, artinya standar emas dapat menggairahkan perdagangan internasional dan investasi.

    ·       Uniform international price system, artinya dapat membentuk harga internasional dari kegiatan ekspor dan impor emas di pasar bebas dan secara otomatis dapat membuat penyesuaian pada harga-harga internasional.

    Keburukan standar emas dapat diuraikan sebagai berikut.

    • Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan, karena selama resesi kepercayaan terhadap uang hancur, sehingga permintaan masyarakat terhadap emas untuk uang dan deposito bank menghabiskan cadangan logam yang dimiliki pemerintah dan memaksa untuk meninggalkan standar emas ini.
    • Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis pada penawaran uang dan deposito.
    • Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut atau kita percayai, dan harapan penyesuaian harga internasional tidak akan terjadi.
    • Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan dunia usaha yang bersangkutan akan menimbulkan spekulasi dan berakibat nilai uang jatuh.
    • Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneternya akan menjamin stabilitas pertukaran dan perdagangan luar negeri, tetapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri.

    Sebenarnya sangat sulit untuk memberikan gambaran tentang standar emas ini, karena bentuk dari sistem ini bermacam-macam (berbeda antara satu negara dengan negara lain). Namun secara umum dapat dilakukan bahwa suatu negara memakai sistem standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan atau didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau sebaliknya dengan perbandingan yang telah di tentukan oleh bank sentral.

    Karena Negara-negara lain juga mengaitkan nilai mata uangnya dengan emas, maka dapatlah diketahui perbandingan nilai mata uang mereka (kursnya). Misalnya di Amerika perbandingan dolar dengan emas adalah US$4/1 gram, sedangkan di inggris perbandingannya €1/1 gram, maka nilai tukar antara dolar dengan pondsterling adalah US$4/€1. Nilai tukar ini akan stabil jika bank sentral di kedua negaratersebut tidak mengubahperbandingan nilai mata uangnya degan emas. Stabilitas inilah yang merupakan salah satu keuntungan penggunaan sistem standar emas.

    2)        Standar Perak

    Standar perak adalah suatu sistem standar moneter di mana suatu bangsa bebas memperjualbelikan perak dengan harga yang pasti dan mengizinkan seseorang untuk mengimpor dan mengekspor perak tanpa batas. Standar perak mempunyai kebaikan dan keburukan yang sama dengan standar emas.

               II.     Bimetalisme merupakan sistem standar moneter yang didasarkan pada dua logam. Sistem ini digolongkan menjadi sebagai berikut:

    1.      Standar kembar, yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Dalam standar ini akan berlaku dua macam perbandingan emas dan perak, yaitu:

    • perbandingan menurut pemerintah dalam bentuk uang, dan
    • perbandingan menurut pasar dalam bentuk batangan emas.

    Standar kembar terjadi apabila pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Caranya, harga perak ditetapkan, misalnya sebesar $1,293 per gram dan emas sebesar $19,395 per gram. Dengan demikian perbandingan niali antara perak dengan emas adalah 15 : 1. Perbandingan ini disebut Mint Ratio. Artinya, harga emas 15 kali harga perak. Pemerintah bersedia untuk membuat uang (pada perbandingan tersebut) semua emas dan perak yang ditawarkannya. Demikian juga masyarakat bebas untuk melebur uang menjadi logam mulia dan sebaliknya. Namun, standar kembar ini sering menimbulkan masalah.

    2.      Standar paralel, yaitu standar uang yang menggunakan dua logam mulia (emas dan perak) secara bersama-sama sebagai standar uangnya, tetapi perbandingan yang berlaku hanya satu macam yaitu menurut pasar saja.

    3.      Standar pincang, yaitu standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat bayarnya.

    Jika suatu negara menggunakan standar kembar atau bimetalisme, maka dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi “Bad money always drives out good money from circulation” artinya uang yang nilai bahannya lebih rendah akan mendesak uang yang nilai bahannya lebih tinggi dari peredaran.

    Syarat berlakunya Hukum Gresham adalah sebagai berikut.

    ·       Negara menggunakan standar kembar.

    ·       Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.

    ·       Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa ataupun melebur uang emas maupun perak.

    ·       Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah dan pasar berbeda.

    Kebaikan standar kembar (Bimetalisme) di antaranya sebagai berikut.

    ·       Kurang memadainya penyediaan emas sebagai uang dan kredit, mendorong dipakainya standar logam kembar.

    ·       Dapat menciptakan kestabilan nilai uang daripada standar tunggal yang didasarkan atas emas.

    ·       Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan.

    Sedangkan keburukan standar kembar yaitu berlakunya Hukum Gresham. Sebagai jawaban untuk mengatasi agar tidak terjadi kenyataan yang dikemukakan oleh Gresham dinamai dengan istilah Hukum Newton.

    2.    Standar kepercayaan

    Standar Kepercayaan merupakan sistem moneter di mana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah. Standard kepercayaan meliputi:

                  a.     Standar Kertas adalah sistem keuangan di mana uang kertas berlaku sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tak terbatas, akan tetapi tidak ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.

    Kebaikan standar kepercayaan di antaranya sebagai berikut.

    ·       Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit serta memenuhi persyaratan perdagangan.

    ·       Akibat yang bersifat inflasi dan deflasi dari standar emas otomatis dapat dihindari.

    ·       Lebih murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.

    Adapun keburukan standar kepercayaan antara lain sebagai berikut.

    ·       Tidak dikaitkannya dengan cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan.

    ·       Pencetakan uang adalah suatu hal yang mudah tetapi akan berakibat inflasi yang hebat (hyperinflation).

    ·       Dapat mengakibatkan fluktuasi harga atau nilai tukar valuta asing sehingga dapat menghancurkan keuangan internasional, perdagangan, dan investasi.

                 b.     Uang Giral (Deposit Money)

    Deposito di Bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Mengapa? Karena pertama, depositoini dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Caranya, pembayaran ini dilakukan dengan menulis cek., yakni transfer deposito dari si penulis /pembayar kepada si penerima pembayaran. Kedua Deposito ini dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan.

    Seseorang atau suatu badan usaha dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk deposito. Ketiga, deposit dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deffered payment). Seseorang atau badan usaha dapat membayar utangnya tiap bulan dengan menulis cek atas depositonya di Bank. Karena deposito dapat memenuhi fungsi – fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang. Dan bahkan makin maju suatu perekonomian jenis uang giral ini proporsinya terhadap jumlah total uang beredar makin besar. Di Amerika Serikat pada tahun 1983 jumlah uang giral meliputi kurang lebih ¾ dari jumlah uang beredar., sisanya (yang ¼) berupauang kartal (uang kertas dan logam).

                  c.     Uang Kuasi

    Uang kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak masuk dalam pengertian uang. Namun, ada yang berpendapat bahwa seseorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam bervagai bentuk seperti : tanah, rumah, uang, perhiasan, dan bahkan berbentuk tabungan.

    Maka memasukan tabungan kedalam pengertian uang dapat dimengerti.Argumentasi lain untuk memasukan tabungan kedalam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti (substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabial ada maka tabungan dapat dimasukan kedalam pengertian uang. Karena kriteria ini pun belum jelas, yakni sampai seberapa besar angka substitutability ini dapat diterimanya tabungan sebagai uang, maka hingga kini masalah tersebut selalu diperdebatkan.

    C        Standar moneter internasional

    Standar moneter adalah sesuatu barang atau mata uang yang diterima oleh mayoritas negara didunia sebagai “mata uang didunia”. Mata uang dunia ini persis seperti halnya mata uang di dalam sesuatu negara, harus memenuhi empat fungsi yang disebutkan yaitu sebagai alat tukar, sebagai pengukur nilai, sebagai alat untuk menyelasaikan hutang piutang dan sebagai alat penyimpan nilai atau penyimpan daya beli. Hanya saja standar moneter harus diterima tidak hanya oleh para warga negara di dalam satu negara, tetapi oleh para warganegara dari mayoritas negara-negara didunia.

    Sebelum perang dunia I, standar moneter yang diterima oleh masyarakat dunia adalah emas, dimana emas dapat menunjukan kestabilan yang mantap. Namun setelah perang dunia I, penduduk dunia mulai ragu dengan standar emas sebagai standar moneter, bukan karena ketidak percayaan, tetapi persediaan emas mulai berkurang. Dimana-mana terdapat krisis likuiditas, karena tidak cukupnya alat pembayaran untuk mengatasi krisis tersebut, banyak negara mulai meninggalkan sistem standar emas yang murni dengan jalan mengatasi konvertibilitas dari mata uang kertas mereka sendiri dengan emas.cadangan emas hanya memiliki arti simbolis bagi uang kertas di dalam negeri. Masih tetap merupakan alat pembayaran luar negeri utama. Ini disebut “sistem devisa emas”

    Setelah perang dunia kedua, kembali terjadi krisis likuiditas, karena ternyata emas tidak cukup juga persediaannya untuk menyangga volume transaksi perdagangan dunia, dan negara-negara didunia mulai mencari alternatif. mulai pecah perang dunia II sampai awal tahun 60-an, mata uang dollar amerika merupakan standar moneter internasional. Nilainya yang stabil dan peranan yang dominan dari amerika serikat didalam perekonomian dunia telah membuat dollar sebagai alat penyelesaian transaksi internasional disamping emas. Setelah berakhir perang dunia II dalam waktu dimana perekonomian dan perdagangan dunia kembali mengalami kemajuan yang pesat. Kelangkaan dollar adalah masalah moneter internasional pada waktu itu karena kembali terjadi kekurangan likuid.

    Mulai awal tahun 60-an, dan terutama setelah perang vietman makin menghebat pada tahun 1965, keadaan berbalik dari kekurangan dollar menjadi kelebihan dollar. Hal itu disebabkan karena defisit neraca pembayaran amerika (pembiayaan perang vietnam, larinya modal keluar negeri dan sebagainya) dan inflasi yang sangat tinggi di negara tersebut. Hal itu menyebabkan mengurangi kepercayaan dunia terhadap dollar amerika. Orang mulai enggan memegang dollar sebagai standar moneter internasional. Sekali lagi orang mulai beramai-ramai berusaha untuk memegang emas, yang ternyata mampu mempertahankan nilainya di segala zaman.

    Ditinggalkannya dollar sebagai standar moneter internasional sangat mengacaukan perekonomian dan perdagangan dunia. Masalah pokoknya adalah selama dollar sebagai standar moneter internasional belum ada gantinya, kecendrungan masyarakat dunia untuk “kembali ke standar emas” akan mengakibatkan krisis likuiditas dunia yang sangat parah.

    Beberapa saran dari masalah tersebut adalah dengan menaikkan harga emas, standar barang (non emas), dan Special Drawing Rights (SDR).

    BAB III

    PENUTUP

    Pengertian Standard Moneter

    Standard moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standard nilai dari pada uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/sifat-sifat dari pada uang, peraturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam ataupun kertas), ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi demand deposit.

    Macam-Macam Standard Moneter

    Pada hakekatnya standard moneter dapat dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu: standard barang (commodity standard) dan standard kepercayaan (fiat standard/paper standard).

    1      Standard Barang (commodity standard)

    Standard barang diartikan sebagai sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat barang tertentu. Misalnya jika uang yang beredar nilainya dijamin dengan gram emas tertentu disebut standard emas, jika dijamin dengan gram perak tertentu disebut standard perak, dan bila dijamin dengan seberat emas dan perak tertentu disebut standard kembar (bi metalic standard). Dan standard barang ini dibedakan menjadi standard tunggal (monometalic standard) dan standard kembar (bi metalic standard).

    2      Standard kepercayaan (fiat standard/paper standard)

    Adalah suatu sistem keuangan dimana tiap kesatuan uang tidak dipelihara nilainya dengan seberat gram barang tertentu (apakah emas ataukah perak). Dalam standard kertas, bank sentral tidak mempunyai kewajiban untuk membeli atau menjual emas dengan harga yang tertentu kepada siapapun juga. Bank sentral selalu dapat mengeluarkan uang kertas bank, sampai berapa jumlah yang diinginkan, sekalipun likuiditasnya tidak mengijinkan tindakan seperti itu.

    Jaminan bank sentral dalam standard kertas hanya merupakan tanda peringatan saja, bahwa apabila jaminan tidak mencukupi, supaya pemerintah waspada dalam mengendalikan kebijaksaan moneter dan perkreditan. Nilai tukar mata uang fiat standard tergantung dari kemampuan pemerintah dalam memberi jumlahnya agar dapat mengurangi penyusutan yang besar, dengan kata lain jumlah uang beredar diatur oleh pemerintah agar dapat memenuhi kebutuhan dalam perekonomian

    Daftar Pustaka

    Boediono, 1998, ekonomi moneter, yogyakarta:BPFE Intisari ekonomi SMA

    Pertanyaan

    1.      Mengapa tidak menggunakan barang2 lain saja sebagai standar komoditas, kenapa harus emas dan perak?

    2.      Apakah standar moneter yang dijelaskan berlaku secara global atau international?

    3.      Bagaimana cara pemerintah menentukan standar emas ?

    4.      Bagaimana cara mengatasi kekurangan standar moneter ?

  • Makalah Ekonomi Teori Modern Perdagangan Internasional

    Teori Modern Perdagangan Internasional

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

    Teori perdagangan internasional adalah teori yang menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antar negara serta bagaimana efeknya terhadap perekonomian suatu negara.  Disamping itu, teori perdagangan internasional juga dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya keuntungan perdagangan (gain from trade). Teori yang menjelaskan tentang perdagangan internasional  pada dasarnya dibagi atas tiga kelompok besar, yaitu: teori praklasik merkantilis, Teori Klasik, dan  teori modern.

    Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional  antara lain disebabkan dua alasan berikut. Pertama, negara-negara yang berdagang karena berbeda satu sama lain (berbeda dalam kepemilikan sumber daya, baik dalam jenis maupun kualitasnya), setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perbedaan mereka melalui pengaturan dimana setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif lebih baik. Kedua, negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan mencapai skala ekonomi (economies of scale) dalam produksinya. 

    Dari penjelasan tersebut maka kami akan mengkaji lebih dalam perkembangan teori perdagangan internasional yang difokuskan pada teori modern dari perdagangan internasional itu sendiri yang dalam hal ini penulis buat dalam format makalah.

    B. Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yakni sebagagai berikut:

    1. Bagaimanakah teori modern perdagangan internasional H-O (Hecksher-Ohlin)?
    2. Bagaimanakan teori dari Opportunity Cost dalam teori modern perdagangan Internasional?
    3. Bagaimanakah teori dari Offer Curve dalam teori modern perdagangan Internasional?

    Bab II. Pembahasan

    A. Teori Hecksher-Ohlin

    Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini sedikit akan mengemukakan kelemahan teori klasik yang mendorong munculnya teori H-O. Teori Klasik Comparative advantage menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan dalam productivity of labor (faktor produksi yang secara eksplisit dinyatakan) antar negara (Salvatore, 2004:116). Namun teori ini tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaaan produktivitas tersebut. Sedangkan menurut dalil ( teorema) ini bahwa suatu negara mempunyai keuntungan komperatif atas barang, dengan demikian seharusnya mengekspor barang tersebut, yang diproduksi dengan menggunakan secara intensif faktor produksi yang dimiliki secara relatif lebih kaya ( the abundant factor ).

    Teori H-O kemudian mencoba memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya perbedaan produktivitas tersebut. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal sebagai ‘The Proportional Factor Theory”. Selanjutnya negara-negara yang memiliki faktor produksi relatif banyak atau murah dalam memproduksinya akan melakukan spesialisasi produksi untuk kemudian mengekspor barangnya. Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang tertentu jika negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif langka atau mahal dalam memproduksinya.

    Penjelasan analisis teori H-O menggunakan dua kurva. Pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang melukiskan total biaya produksi sama serta kurva isoquant yang melukiskan total kuantitas produk yang sama. Teori ekonomi mikro menyatakan bahwa jika terjadi persinggungan antara kurva isoquant dan kurva isocost maka akan ditemukan titik optimal. Sehingga dengan menetapkan biaya tertentu suatu negara akan memperoleh produk maksimal atau sebaliknya dengan biaya yang minimal suatu negara dapat memproduksi sejumlah produk tertentu.

    Uraian teori faktor proporsi belum lengkap apabila belum mengetahui bagaimana suatu barang dihasilkan. Untuk mengetahui hal ini dapat dijelaskan dengan kurva isoquant. Peta Isoquant masing-masing negara dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Isoquant Indonesia terletak dekat sumbu vertikal (TK) menunjukkan bahwa barang yang dihasilkan Indonesia bersifat padat tenaga kerja (labor intensive) sedangkan bagi Jepang lebih mendekati sumbu horizontal menunjukkan barang yang dihasilkan  bersifat padat modal (capital intensive).

    Sesuai dengan konsep titik singgung antara isocost dan isoquant ini, masing-masing negara tentu cenderung memproduksi barang tertentu dengan kombinasi faktor produksi yang paling optimal sesuai struktur atau proporsi faktor produksi yang dimiliki.

    Selanjutnya teori H-O menggunakan asumsi 2 x 2 x 2sebagai barikut:

    1. Perdagangan  internasional  terjadi  antara  dua negara (misal-nya Indonesia dan Jepang).
    2. Masing-masing negara memproduksi dua macam barang (pakaian dan radio).
    3. Masing-masing negara menggunakan dua macam faktor produksi, yaitu tenaga kerja dan kapital.

    Untuk memudahkan analisis manfaat perdagangan internasional (gain from trade) berdasarkan teori H-O disusun Tabel berikut:

    Teori Proporsi Faktor dengan data hipotetis

    2   NegaraIndonesiaJepang
    2   barangPakaianRadioPakaianRadio
    2   F. produksiTKKTKK
    Proses ProduksiLabor intensiveCapital intensiveLabor intensiveCapital intensive
    Proporsi F. produksi60 unit(banyak)15 unit(sedikit)30 unit(sedikit)60 unit(banyak)
    Isoquant100 unit20 unit100 unit20 unit
    Isocost$ 400$ 600$ 600$ 400
    Unit cost$ 4(murah)$ 30(mahal)$ 6(mahal)$ 20(murah)

    Berdasarkan tabel diatas dan konsep titik singgung antara isocost dan isoquant sebagai suatu titik optimal untuk memproduksi sejumlah barang dapat digambarkan dengan grafik dibawah ini.

    Dari gambar diatas dapat dekemukakan hal-hal sbb:

    1. Isoquant 100 unit pakaian dilakukan dengan padat TK

    a) Di Indonesia

    Isoquant untuk 100 unit pakaian akan menyinggung isocost  $400  pada titik A dengan kombinasi 34 TK dan 3 K. Dengan demikian untuk memproduksi 100 unit pakaian yang padat karya di Indonesia akan  lebih murah, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi yang dimiliki oleh Indonesia relatif banyak dan murah, sehingga unit costnya hanya $4.

    b) Di Jepang

    100 unit pakaian akan menyinggung isocost $600 pada titik B dengan kombinasi 20 unit TK dan 7 unit K. Dengan demikian untuk memproduksi 100 unit pakaian yang padat karya di jepang relatif mahal karena faktor produksi TK relatif sedikit dan mahal, sehingga unit cost adalah $6.

    2. Isoquant 20 unit radio dilakukakan padat modal

    a) Di Indonesia

    Isoquant untuk 20 unit radio akan menyinggung isocost  $600 pada titik C dengan kombinasi 20 TK dan 10 K. Dengan demikian untuk memproduksi 20 unit radio yang padat modal di Indonesia akan lebih mahal, ini disebabkan jumlah/propporsi faktor produksi relatif sedikit dan mahal sehingga unit costnya adalah $30.

    b) Di Jepang

    20 unit radio akan menyinggung isocost $400 pada titik D dengan kombinasi 10 unit TK dan 18 unit K. Dengan demikian untuk memproduksi 20 unit radio yang padat karya di jepang relatif murah, sehingga unit cost adalah $20.

    Kesimpulan dari teori H-O adalah sebagai berikut:

    1. Harga/biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara.
    2. Comparative  advantage  atau  keunggulan  komparatif dari suatu jenis produk yang dimiliki oleh masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimiliki.
    3. Masing-masing negara akan  cenderung  berspesialisasi  produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara itu memiliki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya.
    4. Sebaliknya,  masing-masing  negara akan mengimpor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal memproduksinya.

    B. Teori Opportunity Cost

    Analisis perdagangan internasional dengan menggunakan teori opurtinity cost adalah dengan menggunakan pendekatan kurva kemungkinan produksi (production possibility curve, PPC) dan kurva indiferen (indifference curve, IC).  Pendekatan ini dikemukakan oleh G. Harberlel.   Kurva kemungkinan produksi (PPC) adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi barang yang dapat dihasilkan dengan sejumlah tertentu faktor produksi yang digunakan sepenuhnya (full employment).  Bentuk kurva kemungkinan produksi tergantung pada anggapan (asumption) yang digunakan, apakah dengan biaya konstan (PPC constant cost) atau biaya meningkat (increasing cost).  Sedangkan kurva indiferen (IC) adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi barang yang menghasilkan kepuasan sama.

    1. Kurva indiferen dan PPC constant cost

    Analisis manfaat perdagangan dapat ditunjukkan dengan menggunakan gambar dibawah ini.

    Dari gambar diatas, suatu negara dianggap memiliki PPC constant cost yaitu NT, menghasilkan dua jenis barang yaitu X dan Y. Dari gambar diatas keuntungan perdagangan (gain from trade) dapat dijelaskan sebagai berikut :

    o   Sebelum perdagangan

    Kurva  PPC NT bersinggungan dengan kurva indiferen IC. Keseimbangan terjadi dititik A dimana jumlah produksi yang dihasilkan adalah sama dengan konsumsi masyarakat secara keseluruhan. Kurva PPC bersinggungan dengan kurva IC.

    o   Setelah perdagangan

    Apabila dianggap Dasar tukar perdagangan luar negeri adalah garis putus-putus yang ditunjukkan oleh NT’, maka ini berarti melakukan perdagangan dengan negara lain akan menguntungkan, hal ini tercermin dari pergeseran kurva indiferen kekanan atas yaitu IC’. Keseimbangan akan terjadi dititik B

    Jadi dengan melakukaan perdagangan internasional maka kesejahteraan masyarakatnya akan meningkat, hal ini dapat dicerminkan dari pergeseran kurva indiferen ke kanan.  Seperti kita ketahui, semakin jauh kurva indiferen dari titik O (origin) mengindikasikan bahwa kesejahteraan meningkat.

    2. Kurva indiferen dengan PPC increasing cost (biaya menaik)

    Analisis manfaat perdagangan internasional (gain from trade) dengan IC dan PPC increasing cost  dapat dilakukan dengan tiga kemungkinan, yaitu; (a) PPC increasing cost  yang sama dan IC berbeda; (b) PPC  increasing cost dengan IC yang sama; dan (3) PPC Increasing cost dan IC yang berbeda.

    Prinsip ketiga kemungkinan ini adalah sama, sehingga  dalam kesempatan yang ini akan dijelaskan adalah salah satu diantaranya, sedangkan dua kemungkinan lain merupakan tugas Anda menganalisisnya. Yang akan dibahas adalah PPC increasing cost  yang sama dan IC yang berbeda. Persamaan PPC menunjukkan kesamaan faktor-faktor produksi serta teknik produksi yang sama antar negara. Perbedaan pada kurva Indiferen disebabkan oleh perbedaan dalam pendapatan, rasa atau preferensi konsumen di masing-masing negara.   Analisis ini dapat diilustrasikan dengan memperhatikan gambar berikut ini :

    Keterangan:

    X : barang X
    Y : barang Y
    PP : kurva kemungkinan Produksi
    ICa : kurva indiferen negara A
    ICb : kurva indiferen negara B
    DTI : Dasar Tukar Internasional

    Analisis perdagangan adalah sebagai berikut :

    3.      Sebelum perdagangan

    Negara A

    Dengan kurva kemungkinan produksi PP, negara A akan menghasilkan barang X sebesar X1 dan menghasilkan barang Y sebesar Y1.  Keseimbangan produksi dan konsumsi negara A sebelum perdagangan akan terjadi di titik C, yaitu pada persinggungan PP dan ICa.

    Negara B

    Dengan kurva kemungkinan produksi PP, negara B akan menghasilkan barang X sebesar sebesar Xdan Y sebesar Y3. Keseimbangan produksi dan konsumsi tercapai di titik E, yaitu persinggungan antara PP dan ICb.

    4. Setelah perdagangan

    Setelah  kedua negara (negara A dan Negara B) melakukan perdagangan, dan dasar tukar Internasional yang terjadi adalah DTI maka : kedua negara akan berpoduksi pada titik yang sama, yaitu dititik A, yaitu menghasilkan barang X sebesar X5 dan barang Y sebesar  dan barang Y sebesar Y5.  Manfaat perdagangan (gain from trade) internasional dapat dilihat dari peningkatan kesehteraan yang dicerminkan oleh pergeseran kurva indiferen masing-masing negara (kurva IC negara A bergeser dari ICa menjadi ICa’ dan kurva IC negara B bergeser dari ICb menjadi ICb’ ).

    Negara A akan mengkonsumsi dititik B, yaitu mengkonsumsi X sebesar X2 dan Y sebesar Y2 pada kurva Ica’ , kekurangan barang Y  akan dipenuhi dengan melakukan impor (sebesar Y2Y4), sedangkan kelebihan produksi X akan diekspor (sebesar X2X5) Sedangkan negara B akan mengkonsumsi di titik D, yaitu mengkonsumsi X sebesar X4 dan Y sebesar Y4. Kelebihan produksi barang Y akan diekspor (sebesar Y5Y4), dan  Kekurangan barang X akan dipenuhi dengan mengimpor (sebesar X5X4).

    Dengan demikian perdagangan internasional akan dapat meningkatkan kesejahteraan dimasing-masing negara. Dari gambar diatas kita hanya ada menganggap dua negara yang berdagang, yaitu negara A dan negara B.  Ekspor bagi negara A merupakan impor bagi negara B, demikian sebaliknya.   Prinsip ini juga dapat diterapkan pada banyak negara. Penggunaan grafik hanya terbatas pada dua negara saja, sedangkan untuk banyak barang dan banyak negara dapat dillakukan analisis secara matematis, seperti penggunaan persamaan simultan dan sebagainya.

    C.     Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)

    Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.

    Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.

    Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Teori H-O menyatakan penyebab perbedaaan produktivitas karena adanya jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki (endowment factors) oleh masing-masing negara, sehingga selanjutnya menyebabkan terjadinya perbedaan harga barang yang dihasilkan. Oleh karena itu teori modern H-O ini dikenal sebagai ‘The Proportional Factor Theory”.

    Penjelasan analisis teori H-O menggunakan dua kurva. Pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang melukiskan total biaya produksi sama serta kurva isoquant yang melukiskan total kuantitas produk yang sama.

    Selanjutnya, analisis perdagangan internasional dengan menggunakan teori opurtinity cost adalah  dengan menggunakan pendekatan kurva kemungkinan produksi (production possibility curve, PPC) dan kurva indiferen (indifference curve, IC).  Pendekatan ini dikemukakan oleh G. Harberlel.   Kurva kemungkinan produksi (PPC) adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi barang yang dapat dihasilkan dengan sejumlah tertentu faktor produksi yang digunakan sepenuhnya (full employment). 

    Teori yang terakhir yakni teori Offer Curve. Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga. Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.

    DAFTAR PUSTAKA

    http://fajrina.wordpress.com/2009/12/02/teori-perdagangan-internasional/

    http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/4.htm

    http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/5.htm

    Haris Munandar, Faisal Basri.2010. Dasar-dasar Ekonomi Internasional: Pengenalan dan Aplikasi Metode Kuantitatif.  Jakarta: Kencana

    Krugman, Paul R. dan Obstfeld. 2003. Ekonomi Internasional : Teori dan Kebijkan Edisi kedua. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

  • Makalah Perencanaan Pembelajaran Media dan Sumber Belajar

    Makalah Perencanaan Pembelajaran Media dan Sumber Belajar

    Makalah ini membahas tentang perencanaan pembelajaran media dan sumber belajar. Kajian dalam makalah ini adalah peran dari media belajaran dan jenis-jenis media pembelajaran.

    Perencanaan Pembelajaran Media dan Sumber Belajar

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Sebagai suatu proses yang salah satunya adalah menyampaikan pesan, pembelajaran sangat rentan sekali dengan dengan salah pengertian. Artinya pesan yang disampaikan oleh guru kepada siswa seringkali tidak ditangkap oleh siswa sebagaimana apa yang dimaksud oleh guru. Itulah sebabnya diperlukan sesuatu yang dapat mengurangi kesalah pahaman tersebut. Selain itu, sebagai suatu kegiatan yang dibatasi oleh waktu, pembelajaran juga harus mampu memanfaatkan waktu yang ada atau bahkan mempercepat pencapaian kompetensi yan direncanakan. Untuk hal-hal tersebut itulah kemudian diperlukan media pembelajaran.

    Media pembelajaran merupakan wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima pesan. Dengan demikian posisi media selalu berada diantara komunikator dan komunikan, antara sumber pesan dan penerima pesan. Pengetahuan tentang media pengajaran sangat berguna untuk menyusun perencanaan program pengajaran. Karena program pengajaran adalah seluruh rencana kegiatan yang saling terkait untuk mencapai suatu tujuan pengajaran.

    Sebagai pendidik dalam bidang studi apa saja, ia harus mampu pula menggunakan lingkungan sekitar sebagi media belajar. Pendidik di zaman sekarang seharusnya mampu memanfaatkan media belajar yang sangat kompleks seperti video, televisi dan film, disamping media pendidikan yang sederhana. 

    Sumber pelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran bisa didapatkan. Menurut Nasution (1993), sumber pelajaran dapat berasal dari masyarakat dan kebudayaannya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan anak didik. Sumber belajar sesungguhnya banyak sekali terdapat di mana pun seperti disekolah, pusat kota, pedesaan, benda mati, lingkungan, toko, dan sebagainya. Pemanfaatan sumber-sumber pengajaran tersebut tergantung pada kreatifitas guru, waktu, biaya serta kebijakan-kebijakan lainnya.

    B. Rumusan masalah

    1. Apa yang dimaksud dengan media pembelajaran?
    2. Apa manfaat dan fungsi media pembelajaran?
    3. Bagaimana klasifikasi media pembelajaran?
    4. apa karaterstik dari media pembelajaran?
    5. Apakah prinsip-prinsip dari media pembelajaran?
    6. Apa yang dimaksud dengan sumber belajar?

    C. Tujuan

    Dengan adanya makalah ini kita mengetahui begitu pentingnya media dan sumber belajar dalam proses pembelajaran seperti yang akan di paparkan, sehingga dengan itu pengetahuan kita bertambah pula dan kita mengetahui tujuan media dan sember belajara sesuai dengan yang akan di paparkan dalam isi makalah ini.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Media Pembelajaran

    Menurut Heinich, (1993) media merupakan alat saluran komunikasi. Media berasal dari bahasa Latin dan merupakan bentuk jamak dari kata “medium” yang secara harfiah berarti “perantara” yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver). Heinich mencontohkan media ini seperti film, televisi, diagram, bahan tercetak (printed material), komputer, dan instruktur. media adalah pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan, dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.

    Media pembelajran adalah segala sesuatu, baik itu berupa alat, lingkungan ataupun kegiatan, yang direncanakan/dikondisikan secara sengaja yang dapat menyalurkan pesan pembelajarn guna terjadinya proses pembelajaran pada siswa untuk tercapainya tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.[1]

    Media salah satu alat komunikasi dalam menyampaikan  pesan tentunya sangat bermanfaat jika diimplementasikan ke dalam proses pembelajaran, media yang digunkan dalam proses pembelajaran tersebut disebut sebagai media pembelajaran.

    B. Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran

    Fungsi media di dalam proses pembelarajan cukup penting dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran terutama membantu siswa untuk belajar. Dua unsur yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran, yaitu metode dan media pembelajaran. Pemilihan suatu metode akan menentukan media pembelajaran yang akan dipergunakan dalam pembelajaran tersebut,  media pembelajaran tidak serta merta digunakan dalam proses pembelajaran, perlu dianalisis terlebih dahulu sebelum media pembelajaran dipakai dalam proses pembelajaran.

    Perolehan pengetahuan siswa seperti digambarkan Edgar Dale menunjukan bahwa pengetahuan akan semakin abstrak apabila hanya disampaikan melalui verbal. Hal ini memungkinkan terjadinya verbalisme, artinya siswa hanya mengetahui tentang kata tanpa memahami dan mengerti makna yang terkandung dalam kata tersebut. Hal semacam ini dapat menimbulkan kesalahan presepsi siswa menjadi lebih konkret, pesan yang disamapikan benar-benar dapat mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai, dilakukan melalui kegiatan yang dapat mendekatkan siswa dengan kondisi ysng sebenarnya.

    Hal lain, penyamapian informasi yang hanya melalui bahasa verbal selain dapat menimbulkan verbalisme dan kesalahan presepsi, juga gairah siswa untuk menangkap pesan akan semakin kurang, karena siswa kurang diajak berfikir dan menghayati pesan yang disampaikan. Padahal untuk memahami sesuatu perlu keterlibatan siswa baik fisik maupun psikis.

    Memerhatikan penjelasan di atas, maka secara khusus media pembelajaran memiliki fungsi dan berperan seperti yang dijelaskan berikut ini.

    1. Menangkap suatu objek atau peristiwa-peristiwa tertentu

    Peristiwa-peristiwa penting atau objek yang langka dapat dibandingkan dengan foto, film atau direkam melalui video atau audio, kemudian peristiwa itu dapat disimpan dan dapat digunakan manakala diperlukan.

    2. Memanipulasi keadaan, peristiwa atau objek tertentu

    Melalui media pembelajaran, guru dapat menyajikan bahan pelajaran yang bersifat abstrak menjadi konkret sehingga dapat mudah dipahami dan mengilangkan verbalisme. Media pembelajaran juga dapat membantu menampilkan objek yang terlalu besar yang tidak mungkin dibawa ke dalam kelas, atau mungkin menampilkan objek yang terlalu kecil yang sulit dilahat dengan menggunakan mata telanjang. Untuk menampilkan objek yang terlalu besar guru dapat menggunakan film slide, foto-foto, atau gambar. Sedangkan untuk menampilkan benda yang terlalu kecil bisa memanfaatkan mikroskop.

    3. Menambah gairan dan motivasi belajar siswa

    Penggunaan media dapat menambah motivasi belajar siswa sehingga perhatian siswa terhadap materi pembalajaran dapat lebih meningkat. Sebagai contoh sebelum menjelaskan materi pelajaran tentang polusi, untuk dapat menarik perhatian siswa terhadap topic tersebut, maka guru memutar film terlebih dahulu tentang banjir dan lain sebagainya.

    4. Media pembelajaran memiliki nilai praktis

    Media pembelajaran memiliki nilai praktis sebagai berikut:

    1. media dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki siswa.
    2. media dapat mengatasi batasan ruan kelas. Hal ini terutama untuk menyajikan bahan belajar yang sulit dipahami secara langsung oleh peserta. Dalam kondisi ini media dapat berfungsi untuk:
      1. Menampilkan objek yang terlalu besar untuk dibawa ke dalam kelas
      2. Memperbesar serta memperjelas objek yang terlalu kecil yang sulit dilihat oleh mata telanjang seperti sel-sel butir darah dan sebagainya.
      3. Mempercepat gerakan suatu proses yang tyerlalu lambat sehingga dapat dilihat oleh waktu yag lebih cepat.
      4. Memperlambat gerakan proses yang terlalu cepat.
      5. Menyederhanakan suatu objek yang terlalu kompleks.
      6. Memperjelas bunyi-bunyi yang sangat lemah sehingga dapat ditangkap oleh telinga
    3. media dapat memungkinkan terjadinya interaksi langsung antar peserta dengan lingkungan.
    4. media dapat menghasilkan keseragaman pengamatan
    5. media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, nyata dan tepat.
    6. media dapat membangkitkan motivasi dan meranang peserta didik untuk belajar dengan baik.
    7. media dapat membangkitkan keinginan dan minat baru.
    8. media dapat mengontrol kecepatan belajar siswa.
    9. media dapat memberikan pengalaman yang menyeluruh dari hal-hal yang konkret sampai yang abstrak.

    Manfaat media pembelajaran dalam pembelajaran adalah sebagai berikut.

    1. Pembelajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
    2. Materi pembelajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pembelajaran lebih baik.
    3. Metode pembelajaran akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi bila guru harus mengajar untuk setiap jam pembelajaran.
    4. Siswa lebih bnayak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lainnya.

    Sedangkan menurut Hamalik (2008:49) fungsi media pembelajaran, yaitu:

    1. Untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif.
    2. Peggunaan media merupakan bagian integral dalam sistem pembelajaran.
    3. Media pembelajaran penting dalam rangka mencapai tujua pembelajaran .
    4. Penggunaan media dalam pembelajaran adalah untuk mempercepat proses pembelajaran dan membantu siswa dalam upaya memahami materi yang disajikan oleh guru di dalam kelas.
    5. Penggunaan media dalam pembelajaran dimaksudkan untuk mempertinggi mutu pendidikan .

    C.  Klasifikasi Media Pembelajaran

    Media pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa klasifikasi tergantung dari sudut mana melihatnya.

    1. Dilihat dari sifatnay media dapat dibagi ke dalam:
      1. Media adutif, yaitu media yang hanya dapat didengar saja, atau media yang hanya memiliki unsur suara, seperti radio dan rekaman suara.
      2. Media visual, yaitu media yang dapat dilihat saja saja, tidak mengandung unsur suara. Yang termasuk ke dalam media ini adalah film slide, foto, transparansi, lukisan, gambar, dan bernagai bentuk bahan yang di cetak seperti media grafis.
      3. Media audiovisual, yaitu media yang selain mengandung unsure suara juga mengandung unsur gambar yang dapat dilihat, sperti rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara, dan lain sebagainya. Kemampuan media ini dianggap lebbih baik dan lebih menarik, sebab mengandung unur jenis pertama dan kedua.
    2. Dilihat dari kemampuan jangkauannya, media dapat pula dibagi ke dalam:
      1. Media yang dapat memiliki daya liput yang luas dan serentak seperti radio dan televise. Melalui media ini siswa dapat mempelajari hal-hal atau kejadian yang aktual secara serentak tanpa harus menggunakan ruangan yang khusus.
      2. Media yang mempunyai daya liput yang terbatas oleh ruang dan waktu, seperti film slide, film, video, dan lain sebagainya.
    3. Dilihat dari cara atau teknik pemakaiannya, media dapat dibagi ke dalam:
      1. Media yang diproyeksikan, seperti film slide, film, transparansi, dan lain sebagainya. Jenis media yang demikian mempunyai alat proyeksi khusus, seperti film projector untuk memproyeksikan film, slide projector untuk memproyeksikan slide, Over Head Projector ­(OHP) untuk memproyeksikan transparansi. Tanpa dukungan alat proyeksi semacam ini, maka media semacam ini tidak akan berfungsi apa-apa.
      2. Media yang tidak di proyeksikan, seperti gambar, foto, lukisan, radio dan lain sebagainya.

    Menurut Rudi Brets, ada 7 klasifikasi media, yaitu:

    1. Media audiovisual gerak, sperti: film suara, pita video, film tv.
    2. Media audiovisual diam, seperti: film rangakai suara.
    3. Audio semigerak, seperti: tulisan jauh bersuara.
    4. Media visual bergerak, seperti: film bisu.
    5. Media visual diam, seperti: halaman cetak, foto, microphone, slide bisu.
    6. Media audio, seperti: radio, telepon, pita audio.
    7. Media cetak, seperti: buku, modul, bahan ajar mandiri.

    Selain itu ada juga yang mengelompokkan media dengan membedakan antara media rumit mahal (big media) dan media sederhana murah (little media). Kategori big media, antara lain: computer, slide, program video. Sedangkan little media, gambar, realitas sederhana, sketsa dan sebagainya.

    D.  Karakteristik Media Pembelajaran

    Bretz dalam Yamin (2007: 204) membagi media menjadi tiga macam, yaitu suara (audio), media bentuk visual, dan media gerak (ginestetik). Media bentuk visual dibedakan menjadi tiga pula yaitu, gambar visual, garis (grafis), dan symbol verbal.

    1.      Media Grafis (Visual Diam)

    Media visual merupakan media yang paling familiar dan sering dipakai oleh guru dalam pembelajaran. Media ini termasuk kategori media visual nonproyeksi yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari pemberi ke penerima pesan (dari guru kepada siswa). Secara sederhana media grafis dapat diartikan sebagai media yang mengandung pesan yang dituangkan dalam bentuk tulisan, huruf-huruf, gambar-gambar, dan symbol-simbol yang mengandung arti. Media grafis termasuk media visual diam.[9]

    Bentuk visual dapat berupa (a) gambar reprensentatif seperti gambar, foto atau lukisan yang menunjukkan bagaimana tanpaknya sesuatu benda; (b) diagram yamg melukiskan hubungan-hubungan konsep, organisasi dan struktur isi materi; (c) peta yang menunjukkan grafik seperti tabel, grafik, dan bagan yang menyajikan gambaran/kecendrungan data atau antar hubungan seperangkat gambar atau angka-angka.

    Ada beberapa prinsip umum yang perlu diketahui untuk menggunakan media berbasis visual, yaitu:[10]

    1.  Usahakan visual itu sederhana mungkin dengan menggunakan gambar garis, karton, bagan, dan diagram. Gambar realistis harus digunakan secara hati-hati karena gambar yang amat rinci dan realism sulit dip roses dan dipelajari.
    2. Visual digunakan untuk menekankan informasi sasaran sehingga pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.
    3. Gunakan grafik untuk menggambarkan ikhtisar keseluruhan materi sebelum menyajikan unit demi unti pelajaran untuk digunakan oleh siswa dalam mengorganisasikan informasi.
    4. Hindari visual yang tidak berimbang.
    5. Tekankan kejelasan dalam semua visual.
    6. Visual yang diproyeksikan harus dapat terbaca dan mudah dibaca.
    7. Visual, khususnya diagram, amat membantu untuk mempelajari materi yang agak kompleks.
    8. Unsure-unsur pesan dalam visual harus ditonjolkan dan dengan mudah dibedakandari unsure-unsur latar belakang untuk mempermudah pengolahan informasi.
    9. Warna harus digunakan secara realistik.

    Macam-macam media garfish adalah: gambar/foto, diagram,bagan, poter, grafik, media cetak, buku.[11]

    a.      Gambar/ foto

    Gambar atau foto merupakan salah satu media grafis paling umum digunakan dalam proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena gambar memiliki beberapa kelebihan, yakni sifatnya konkrit, lebih realistis dibandingakan dengan media verbal; dapat diperjelas masalah suatu bidang di apa saja, baik diusia muda taupun diusia tua; murah harganya dan tidak memerlukan peralatan khusus dalam penyampaiannya. Namun demikian disamping kelebihan gambar/foto memiliki kelemahan diantaranya yakni hanya menekannkan persepsi indra mata dan ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar.

    b.      Diagram

    Diagram adalah gambar yang sederhana yang menggunakan garis-garis, symbol-simbol untuk menunjukkan hubungan antara komponen atau menggambarkan suatu proses tertentu. Dengan menggunakan diagram pesan bersifat kompleks akan lebih sederhana, sehingga pesan lebih cepat ditangkap dan lebih mudah dipahami.

    c.       Bagan

    Bagan atau sering disebut dengan chart adalah media grafis yang didesain untuk menyajikan ringkasan visual secara jelas dari suatu proses yang penting. Agar pesan yang ingin disamapaikan melalui bagan dapat mengerti dan mudah dipahami, maka biasanya dalam bagan disertai dengan media grafis lainnya, seperti gambar, foto, atau lambang-lambang verbal lainnya. Suatu bagan dianggap baik seandainya berbentuk sederhana, tidak rumit, dan berbelit-belit. Terdapat macam-macam bagan misalnya bagan pohon (tree chart), bagan akar (root chart), bagan arus (flow chart).

    d.      Poster

    Poster adalah media yang digunakan untuk menyampaikan  informasi, saran atau ide tertentu, sehingga dapat merangsang keinginan yang melihatnya untuk melaksanakan isi pesan tersebut. Misalnya, poster tentang keluarga berencana, poster tentang kebersihan, poster tentang ajakan menghemat air, dan lain sebagainya. Suatu poster yang baik harus mudah diingat, mudah dihafalkan dan mudah ditemperl dimana saja.

    e.       Grafik

    Grafik adalah media visual yang berupa garis atau gambar yang dapat memberikan informasi keadaan atau perkembangan sesuatu berdasarkan data psecara kuantitatif. Melalui grafik siswa dapat menangkap gambaran secara mudah tentang data-data statistic, misalnya grafik tentang perkembangan penduduk, perkembangan jumlah siswa, dan sebagainya. Ada beberapa jenis grafik, yakni garfik garis, grafik batang dan grafik lingkaran.

    2.      Media Proyeksi

    Media proyeksi adalah media yang dapat digunakan dengan bantua proyektor. Berbeda dengan media grafis, media ini harus menggunakan bantuan elektronik untuk bisa menyampaikan atau menampilkan informasi. Oleh sebab itu, media ini dapat digunakan apabila tersedia fasilitas yang dibutuhkan untuk itu. Namun demikian, seperti halnya media grafis, media yang tergolong pada kelompok media proyeksi sama-sama mengandalkan rangsangan visual. Beberapa jenis media proyeksi yang sering digunakan, diantaranya film bingkai (slide), OHT, Opaque projector, microfis, video. Media-media semacam semacam itu sudah jarang digunakan setelah lahirnya computer yang dapat memproyeksikan pesan yang lebih baik dan lebih bervariatif dengan bantuan alat proyeksi lain.[12]

    3.      Media Audio

    Media audio adala media atau bahan yang mengandung  pesan dalam bentuk auditif (pita suara atau piringan suara yang dapat merangsang pikiran dan perasaan pendenga sehingga terjadi proses belajar.

    Pada dasarnya semua jenis tujuan dapat dicapai dengan menggunakan media audio. Namun karena media ini lebih bersifat auditif, maka tujuan yang sifatnya mengharapkan keterampilan motorik, akan sulit menggunakan media ini. Media audio akan cocok untuk mencapai tujuan yang bersifat kognitif berupa data dan fakta atau mungkin konsep dan tujuan yang berhubungan dengan sikap (efektif). Sebagai media yang bersifat auditif, maka media ini berhubungan erat dengan radio, alat perekam pita magnetic, piringan hitam atau mungkin labolatorium bahasa. Beberapa kelebihan yang dapat diambil denganmenggunakan media ini antara lain:

    1. Dengan menggunakan alat perekam, program audio dapat digunakan sesuai kebutuhan pendengar/pemakai. Misalnya penggunaan audio untuk belajar bahasa Inggris yang pemakaiannya dapat dilaksankan kapan saja dan dimana saja.
    2. Media audio dapat melatih siswa untuk mengembangkan daya imajinasi yang abstrak.
    3. Media audio dapat merangsang pastisipasi aktif para pendengar, mislanya sambil mendengat siaran siswa dapat melakukan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang terhadap pencapaian tujuan.
    4. Program audia dapat mengguah rasa ingintahu siswa tentang sesuatu sehingga dapat merangsang kretivitas.
    5. Media audio dpat menanamkan niali-nilai sikap positive terhadap pendengar yang sulit dicapai denagn media lain.
    6. Media dapat menyaikan laporan yang aktual dan original yang sulit dengan menggunakan media lain.
    7. Program audio dapat mengatasi batasan waktu serta jangkauan yang sangat luas.

    Disamping beberapa kelebihan, ,edia ini juga memiliki kelemahan sebagai berikut:

    1. Sifat komunikasi satu arah. Dengan demikian sulit bagi pendengan mendiskusikan hal-hal yang sulit dipahami. Untuk mengurangi kelemahan tersebut bisa diatasi dengan menggunakan telepon.
    2. Media audio yang lebih banyak menggunakan suara dan bahasa verbal, hanya mungkin dipahami oleh pendengar yang mempunyai tingkat penguasaan kata yang baik.
    3. Media audio yang akan mampumelayani secara baik untuk merteka yang suda mampu berfikirb secara abstrak.
    4. Penyajian materi melalui media audio dapat menimbulkan verbalisme bagi pendengar.
    5. Media audio yang menggunakan program siaaran radio, biasanya dialksanakan serempak dan terpusat, sehingga sulit untuk melakukan pengontrolan.

    4.      Media Komputer

    Computer merupakan jenis media yang secara virtual dapat menyediakan respon yang segera terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh siswa. Lebih dari itu computer memiliki kemampuan menyimpan dan memanipulasi informasi sesuai dengan kebutuhan.

    Multimedia berbasis computer bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam melakukan simulasi untuk melatih keterampilan dan kompetensi tertentu. Contoh dari penggunaan media berbasis computer adalah tampilan multimedia dalam bentuk animasi yang memungkinkan dapat dilakukannya berbagai percobaan tanpa harus berada di labolatorium.

    Penggunaan internet dan web tidak hanya memberikan konstribusi yang positif terhadap kegiatan akademik siswa, tetapi juga bagi guru. Internet dan web dapat member kemunkinan bagi guru untuk menggali informasi dan berbagai mata pelajaran sesuai dengan bdang yang diampu. Melalui penggunaan internet dan web, guru akan selalu siap mengajarkan pelajaran yang mutakhir bagi siswa. Hal ini tentu saja menuntut kemampuan guru itu sendiri untuk selalul giat mengakses wibe site dalam bidang yang menjadi keahliannya.

    Beberapa bentuk penggunaan computer sebgai media yang dapat digunakan dalam pembelajaran meliputi:

    a.       Penggunaan multimedia persentasi

    Multimedia presentasi digunakan untuk menjelaskan materi-materi yang sifatnya teoritis, digunakan dalam pembelajaran klasikal dengan kelompok besar. Untuk kebutuhan presentasi, multimedia ini cukup efektif sebab dapat menggunakan proyektor yang memiliki jangkauan pancar yang cukup besar. Kelebihan multimedia ini adalah dapat menggabungkan semua unsur media, seperti teks, video, animasi, image, grafik, dan sound menjadi satu kesatuan penyajian, sehingga mengakomodasi sesuai dengan modalitas belajar siswa. Program ini dapat mengakomodasi siswa yang memiliki tipe visual, auditif maupun kinestetis. Saat ini teknologi pada bidang rekayasa computer menggantikan peranan alat presentasi pada masa sebelumnya, seperti slide, OHT, Opaque projector, dan lain sebagainya. Berbagai perangkat lunak yang menyertai computer dikembangkan sehingga menampilkan presentasi lebih baik dan menarik, misalnya Microsoft power point yang dikembangkan oleh Microsoft inc “Corel presentation yang dikembangkan oleh Coral inc” hingga perkembangan terbaru perangkat lunak yang dikembangkan Macromedia inc, yang mengembangkan banyak sekali jenis perangkat lunak untuk mendukung kepentingan presentasi.

    Perkembangan perangkat lunak didukung oleh perkembangan sejumlah perangkat keras penunjangnya. Salah satu produk yang paling banyak memberikan pengaruh dalam penyajian bahan presentasi digital saat ini adalah kembang proyektor digital (digital image projector) yang memungkinkan bahan presentasi dapat disajikan secara digital untuk bermacam-macam berbagai kepentingan dalam suatu kondisi dan situasi, serta ukuran ruang dan berbagai kareteristik audience.

    Pengolahan bahan presentasi dengan menggunakan computer tidak hanya untuk dipresentasikan dengan menggunakan alat presentasi digital dalam bentuk  multimedia projector (seperti LCD, In-Focus, dan sejenisnya), melainkan juga dapat dipresentasikan melalui peralatan proyeksi lainnya, seperti Over Head Projector (OHP) dan film slide projector yang sudah lebih dahulu diproduksi. Sehingga lembaga atau istansi yang belum memiliki prangkat alat presentasi digital akan tetapi telah memiliki kedua alat tersebut, dapat memanfaatkan pengolahan bahan presentasi melalui computer secara maksimal.

    b.      CD Multimedia Interaktif

    CD interaktif dapat digunakan pada berbagai jenjang pendidikan dan berbagai bidang studi. Sifat media ini selain interaktif juga bersifat multimedia terdapat secara lengkap yang melipyti sound, animasi, video, teks, dan grafis. Beberapa model multimedia interaktif diantaranya:

    ·         Model DrillModel drills dalam CBI pada dasarnya merupakan salah satu starategi pembelajaran yang bertujuan memberikan pengajaran yang lebih  konkret melalui penciptaan tiruan-tiruan bentuk pengalaman yang mendekati suasana yang sebenarnya.

    ·         Model TutorialModel tutorial merupakan program pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran dengan menggunakan prangkat lunak berupa program computer yantg berisi materi pelajaran. Metode tutorial dalam CAI pola dasarnya mengikuti pembelajaran berprogram tipe branching dimana informasi/ mata pelajaran disajikan dalam unit-unit kecil, lalu disusul dengan pertanyaan. Program ini menuntut siswa untuk mengaolikasikan ide dan pengetahuan yang dimilikinya secara langsung dalam kegiatan pembelajaran.

    ·         Model SimulasiModel simulasi pada dasarnya merupakan salah satu strategi pembelajaran yang bertujuan memberikan pengalaman belajar yang lebih konkret melalui penciptaan tiruan-tiruan bentuk pengalaman yang mendekati suasana yang sebenarnya.

    ·         Model Gamesmodel game atau model permainan dikembangkan berdasarkan atas “pembelajaran menyenangkan”, di mana peserta didik akan dihadapkan pada beberapa petunjuk dan aturan permainan. Dalam konteks pembelajran sering disebut dengan Instructional Games (Eleanor. L. Criswell, 1989)

    Pada umumnya, tipe penyajian yang banyak digunakan adalah “tutorial” dalam bentuk CD-interaktif. Model ini membimbing siswa secara tuntas untuk menguasai materi dengan cepat dan menarik. Kelebihan lain dari CD interaktif ini adalah siswa dapat belajar secara mandiri, tidak harus bergantung pada guru. Siswa dapat memulai beloajar kapan saja dan dapat mengakhiri sesuai dengan keinginannya. Selain itu, materi-materi yang diajarkan dalam CD tersebut dapat langsung diperaktikkan oleh siswa. Terdapat juga fungsi repeat, bermanfaat untuk mengulangi materi secara berulang-ulang untuk penguasaan secara menyeluruh.

    E.  Prinsip-prinsip Media Pembelajaran

    1.    Prinsip-prinsip Pemilihan Media Pembelajaran

    Dalam menggunakan media pengajaran, hendaknya guru memperhatikan sejumlah prinsip-prinsip tertentu agar penggunaan media dapat mencapai hasil yang baik. Prinisip-prinsip yang dimaksud dikemukakan Nana Sudjana (1991) sebagai berikut:

    a.    Menentukan jenis media dengan tepat. Artinya, sebaiknya guru memilih terlebih dahulu media manakah yang sesuai dengan tujuan dan bahan pelajaran yang diajarkan.

    b.    Menetapkan atau mempertimbangkan subyek dengan tepat. Artinya, perlu diperhitungkan apakah penggunaan media itu sesuia dengan tingkat kematangan atau kemampuan anak didik.

    c.    Menyajikan media dengan tepat. Artinya, teknik dan metode penggunaan media dalam pengajaran harus disesuaikan dengan tujuan, bahan, metode waktu dan sarana.

    d.   Menempatkan atau memperlihatkan media pada waktu, tempat dan situasi yang tepat. Artinya, kapan dan dalam situasi mana pada waktu mengajar media digunakan. Tentu tidak setiap saat menggunakan media pengajaran, tanpa kepentingan yang jelas.

    Keempat prinsip yang diuraikan di atas, hendaknya diperhatikan oleh guru pada waktu menggunakan media pengajaran.

    Sejumlah pertimbangan dalam pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat kita rumuskan  dalam satu kata ACTION, yaitu akronim dari; acces, cost, technology, organization, dan novelty[13].

    a.    Access

    Kemudahan akses menjadi pertimbangan pertama dalam memilih media. Apakah media yang kita perlukan itu tersedia, mudah, dan dapat dimanfaatkan oleh murid. Misalnya, kita ingin menggunakan media Internet, perlu dipertimbangkan terlebih dahulu apakah ada saluran untuk koneksi ke Internet.

    b.    Cost

    Banyak jenis media yang dapat menjadi pilihan kita. Media canggih biasanya mahal. Namun, mahalnya itu harus kita hitung dengan aspek manfaatnya. Semakin banyak yang menggunakan, maka unit cost dari sebuah media akan semakin menurun. 

    c.    Technology

    Kita perlu perhatikan apakah teknologinya tersedia dan mudah menggunakannya. Katakanlah kita ingin menggunakan media audiovisual di kelas. Perlu kita pertimbangkan, apakah ada jaringan listrik, apakah voltase listriknya memadai.

    d.   Interactivity

    Media yang baik adalah media yang dapat memunculkan komunikasi dua arah atau interaktivitas. Setiap kegiatan pembelajaran yang anda kembangkan tentu saja memerlukan media yang sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.

    e.    Organization

    Pertimbangan yang juga penting adalah dukungan organisasi. Misalnya, apakah pimpinan sekolah mendukung. Bagaimana pengorganisasiannya.

    f.     Novelty

    Kebaruan dari media yang anda pilih juga harus menjadi pertimbangan. Media yang lebih baru biasanya lebih baik dan lebih menarik bagi siswa.

    2.              Prinsip-prinsip penggunaan media pembelajaran

    Agar media pembelajaran benar-benar digunakan untuk membelajarkan siswa, maka ada sejumlah prinsip yang harus diperhatikan, di antaranya:

    a.       Media yang akan digunakan oleh guru harus sesuai dan arahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

    b.      Media yang akan digunakan harus sesuai dengan materi pembelajaran. Contohnya, untuk membelajarkan siswa memahami pertumbuhan jumlah penduduk, maka guru perlu  mempersiapkan semacam semacam grafik yang mencerminkan pertumbuhan itu.

    c.       Media pembelajaran harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kondisi siswa.

    d.      Media yang akan digunakan harus memerhatikan efektivitas dan efisien. Media yang memerlukan peralatan yang mahal belum tentu efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Demikian juga media yang sangat sederhana belum tentu tidak memiliki nilai. Setiap media  yang dirancang guru perlu memerhatikan efektivitas penggunanya.

    e.       Media yang digunakan harus sesuai dengan kemampuan guru dalam mengoperasikannya. Sebaiknya guru mempelajari dahulu bagaimana mengoperasikan dan memanfaatkan media yang akan digunakan.

    3.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi dalam Pemilihan Media Pembelajaran

    Agar media pembelajaran yang dipilih itu tepat dan sesuai prinsip-prinsip pemilihan, perlu juga memperhatikan faktor-faktor lain, yakni:

    a.    Objektivitas. Metode dipilih bukan atas kesenangan atau kebutuhan guru, melainkan keperluan sistem belajar. Karena itu perlu masukan dari siswa.

    b.    Program pengajaran. Program pengajaran yang akan disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik menyangkut isi, struktur maupun kedalamannya.

    c.    Sasaran program. Media yang aka digunakan harus dilihat kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan anak didik, baik dar segi bahasa, simbol-simbol yang digunakan, cara dan kecepatan penyajian maupun waktu penggunaannya.

    d.   Situasi dan kondisi. Yakni situasi dan kondisi sekolah atau tempat dan ruangan yang akan dipergunakan, baik ukuran, perlengkapan maupun ventilasinya, situasi serta kondisi anak didik yang akan mengikuti pelajaran baik jumlah, motivasi dan kegairahannya.

    e.    Kualitas teknik. Barangkali ada rekaman suara atau gambaran dan alat-alat lainnya yang perlu penyempurnaan sebelum digunakan. Misalnya suara atau gambar yang kurang jelas, keadaannya telah rusak, ketidaksesuaian dengan alat lainnya.

    F.   Sumber belajar[14]  

    1.    Pengertian Sumber Belajar

    Sumber belajar (learning resoursces)adalah segala sumber yang ada diluar diri siswa yang keberadaanya memudahkan terjadinya proses belajar (rohani 1997:102). Kita belajar berbagai pengetahuan, keterampilan, sikap, atau norma-norma tertentu dari lingkungan sekitar kita baik itu guru, dosen, teman sekelas, buku, laboraturium, perpustakaan maupun sumber belajar lainnya. Diluar kelas (sekolah) kita banyak belajar pula dari orang tua, saudara, teman, tetangga, tokoh masyarakat, buku, majalah, koran, radio, televisi, filem, atau dari pengelaman, peristiwa dan kejadian-kejadian tertentu. Semua sumber tersebut ternyata mempengaruhi proses belajar anak didik dan terkadang membantu memudahkan proses belajar.

    Edgar dale menyatakan bahwa sumber belajar adalah pengelaman-pengelaman yang dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami dan menimbulkan peristiwa belajar. Maksudnya, adanya perubahan tingkah laku ke arah yang lebih sempurna sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.

    Untuk lebih memberikan gambaran yang lebih rinci selanjutnya di uraikan pengertian dari setiap jenis serta contoh-contohnya, sebagai berikut:

    1. Pesan (message); informasi diteruskan oleh komponen lain dalam bentuk ide,fakta, arti dan data. Contoh: semua bidang study Ipa, Ips, bahasa dan lain sebagainya.
    2. Orang-manusia (people); adalah manusia yang bertindak sebagai penyimpan, pengelola, dan penyampain pesan. Contoh : guru, teman dan lain-lain.
    3. Media-software (materials); yaitu sesuatu yang menyimpan pesan untuk ditrnsmisikan dengan menggunakan peralatan, kadang-kadang oleh dirinya sendiri(selfdisplying). Contoh: transparansi,slide, filem, tape ricord, bahan pengajaran, buku, jurnal dan sebagainya.
    4. Peralatan-hardwear (divide); yaitu sesuatu yang disebut juga dengan hardwear, yang transmisikan pesan yang tersimpan dalam material (media). Contoh : OHP, proyektor slide, video tape recorder, dan lain-lain.
    5. Teknik-metode (technique); ialah prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, (material), peralatan, lingkungan, dan orang untuk menteransmisikan pesan. Contoh : pengajaran dengan bantuan komputer, pengajaran terprogaram, dan lain-lain.
    6. Lingkungan(setting); yaitu lingkungan sekitar dimana  pesan itu diterima. Contoh: lingkungan fisik berupa : gedung sekolah, laboraturium, perpustakaan, studio. Lingkungan non fisik seperti: penerangan, serkulasi udara dan lain-lain.

    Secara lebih jelas dan komprehensif didefinisikan sumber belajar adalah segala sumber daya (resources) yang mengikuti materi pelajaran, manusia, alat, teknik, dan lingkungan yang dapat digunakan untuk mendukung pencpaian tujuan pembelajaran. Sumber belajar tidak hanya manusia, tetapi juga alam dan lingkungan yang didesain dan digunakan untuk mendukung efektifitas dan efesiansi pemeblajaran.

    2.    Ciri-ciri Sumber Belajar

    Secara garis besar sumber belajar memiliki ciri-ciri sebgai berikut:

    1. Sumber belajar harus mampu meberikan kekuatan dalam proses belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran  dapat dicapai secara maksimal.
    2. Sumber belajar harus mempunyai nilai-nilai instruksional edukatif, yaitu yang dapat mengubah dan membawa perubahan  yang sempurna terhadap tingkah laku sesuai dengan tujuan yang ada.
    3. Dengan adanya klafikasi sumber belajar, makan sumber belajar yang dimanfaatkan mempunyai ciri-ciri; (1) tidak teroganisasi dan tidak sistematis baik dalam bentuk maupun isi, (2) tidak mempunyai tujuan pembelajaran yang eksplisit, (3) hanya dipergunakaan untuk keadaan dan tujuan tertentu atau secara insidental, dan (4) dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan pembelajaran
    4. Sumber belajar dirancang (resourch by designd) mempunyai ciri-ciri yang spesifik sesuia dengan tersedianya media (Rohani, 1997:103-104).
    5. Sumber belajara dapat dipergunakan secara sendiri-sendiri (tepisah), tetapi juga dipergunakan secara kombinasi (gabungan).
    6. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber belajar yang dirancang (by disigned), dan sumber belajar yang tinggal dipakai/jadi (by utilization). Sumber belajar yang dirancang adalah sesuatu yang memang dari semula dirancang untuk keperluan belajar, sedangkan sumber belajar yang tinggal pakai/jadi adalah sesuatu yang pada mulanya tidak dimaksudkan untuk kepentingan belajar, tetapi kemudian dimnafaatkan untuk kepentingan belajar (soeharto, 2013: 78).

    Sumber belajar by designed adalah sumber belajar yang keberadaannya dihasilkan dari penemuan yang diproduksi oleh pelaku pebelajaran, baik guru maupun siswa. Contohnya internet pembelajaran merupakan sumber belajar yang didesain untuk mempermudah proses pembelajaran. Sedangkan sumber belajar by utilization dalah sumber belajar ang keberadaanya tanpa melalui produksi manusia dan sudah ada sejak awal. Minsalnya, guru menjelasakan materi tentang thawaf  dengan menggunakan sumber belajar kabah kebetualan berada di makkah. Keberadan kabah ini tidak didesain tetapi sudah ada sebelum pemebelajaran di laksanakan. Kemudian guru menggunakan kabah ini sebagai media rill dalam pembelajaran. Berarti peserta didik harus diajak menuju makkah agar mendekati kabah. Tetapi kalau menggunakan miniatur kabah, maka sudah masuk dalam katagori by design.

    3.    Lingkungan Sebagai Media Pembelajaran

    Pembelajaran tidak hanya terjadi didalam kelas. Dalam praktiknya, pembelajaran juga dilakukan dilingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Kondisi dan sumber daya yang ada dimasyarakat juga bisa digunakan sebagai media pembelajaran.

    Lingkungan bisa bersifat fisik berupa sekolah, kampus, perpustakaan, laboratorium , studio, auditorium , mesium, taman, dan sebagainya. Selain itu juga ada lingkungan nonfisik yang berupa suasana belajar, dan lain-lain (Rohani,1997:109)

    Lingkungan yang berbeda di sekitar kita baik di sekolah maupun diluar sekolah dapat jadikan sebagai sumber belajar dan media pembelajaran. Lingkingan yang dikategorisasikan dapat menjadi media pembelajaran anatara lain:

    1. Masyarakat di sekeliling sekolah.
    2. Lingkungan fisik di sekitar sekolah.
    3. Bahan-bahan yang tersisa atau tidak terpakai dan bahan-bahan bekas yang bila diolah dapat manfaatkan sebagai sumber belajar dan media dalam pembelajaran, seperti:tutup botol, batu-batuan, kerang, kaleng bekas, bahan yang tersisa dari kayu dan sebagainya.
    4. peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat.

    Menurut Menurut Asnawir dan Basyiruddin Usman (2002:109), topik-topik yang dipilih untuk memfungsikan lingkungan sebagai media pembelajaran, hendaklah memenuhi syarat-syarat , antara lain:

    1. Harus sesuai dengan tujuan pembelajaran.
    2. Dapat menarik perhatian siswa.
    3. Hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
    4. Dapat mengembangkan keterampilan anak berintraksi dengan lingkungan.
    5. Berhubungan erat dengan lingkungan siswa
    6. Dapat mengembangkan pengalaman  pengetahuan siswa.

    4.    Perpustaakan Sebagai Media Pembelajaran

    Keberadaan perpustakaan ternyata bisa difungsikan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelastarian khazanah  budaya bangsa,serta berbagai layanan jasa lainya telah ada sejak zaman dahulu kala. Secara lansung maupun tidak lansung perpustakaan menjadi penyalur pesan pembelajaran yang dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pembelajaran.

    Sebuah perpustakaan pada prinsipnya mempuyai tiga kegiatan pokok, yaitu:

    1)   Mengumpulkan (to collect) semua informasi yang sesui dengan bidang kegiatan dan misi lembaganya dan masyarakat yang dilayaninya.

    2)   Melastarikan, melihat, dan merawat seluruh koleksi perpustakaan agar tetap dalam keadaan baik, utuh, layak pakai, dan tidak lekas rusak, baik karena pemakaian maupun karena usianya

    3)   Menyediakan untuk siap dipergunakan dan berdayakan atas seluruh sumber informasi dan koleksi yang dimiliki perpustakaan, bagi para pemakainya (Ensiklopedia Ameriakan Dalam Sutarno. 2003:1)

    a.         Pengertian

    Kata “pepustakaan” berasal dari kata pustaka, yang artinya: (1) kitab, buku-buku (2) kitab primbon. Kemudian kata “pustaka” mendapat awalan “per” dan akhiran “an”, menjadi perpustakaan. Perpustakaan mengandung arti: (1) kumpulan buku-buku bacaan, (2) bibliotik, dan (3) dan buku-buku kesusasteraan (Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Sutarno, 2003:7). Pengertian yang lebih umum dan luas dar perpustakaan adalah suatu ruangan, bagian dari gedung/bangunan, atau gedung itu sendiri, yang berisi buku-buku koleksi, yang disusun dan diatur sedemikian rupa, sehingga mudah untuk dicari dan dipergunakan apa bila sewaktu-waku diperluka oleh pembaca (Sutarno, 2003 ; 7)

    Sebuah perpustakaan mempunyai ciri-ciri dan persyaratan tertentu,yaitu sebagai berikut:

    1. Adanya ruangan/gedung yang dipergunaksan untuk perpustakaan
    2. Adanya koleksi bahan pustaka/bacaan dan sumber informasi.
    3. Adanya petugas yang menyelenggarkan dan melayani pemakai.
    4. Adanya masyarakat yang membaca
    5. Adanya sarana dan prasarana yang diperlukan
    6. Adanya suatu sistem atau mekanisme tertentu.

    b.      Peranan Perpustakaan

    Secara umum peran perpustakaan adalah sebagai berikut:

    a.    Meningkatakan kecerdasan bangsa.

    Membaca adalah jendela ilmu pengetahuan. Dengan semakin banyak membaca, semakin bertambah pula wawasan dan cakrawala seseorang. Denagn demikian juga dapat meningkatkan kecerdasan seseorang yang rajin membaca dengan baik.

    b.    Memajukan perkembangan ilmu dan teknologi.

    Perpustkaan memberikan dorongan untuk membangun manusia yang mengikuti perekembangan pendidikan dan teknologi.

    c.    Melastarikan budaya bangasa.

    Buadaya yang ada dinegara kita, dan harus ditngkatkan adalah budaya membaca (salah satunya). Buadaya-budaya lain demi kelastarian bangsa.

    d.   Kancah studi: memiliki pengetahuan

    e.    Kanacah penelitian

    Pepustakaan bisa menjadi sarana penelitian, bahakan menjadi sumber utama dalam proses penelitian literer.

    f.     Ajang konsultasi displin ilmu.

    Perpustakaan bisa digunakan untuk mencocokan data dari displin ilmu. Sebab perpustkaan literasi yang menghimpun berbagai displin ilmu secara lengkap (martono dalam syukur 2005: 103)

    c.    Fungsi perpustakaan .

    Fungsi-fungsi sebuah perpustakaan menurut Fatah syukur (2005:103) sebagai berikut:

    a.     Penyimpan.

    Perpustakaan bertugas menyimpan bahan-bahan pustaka/bacaan yang diterima.

    b.    Pendidikan.

    Perpustkaan berfungsi sebagai pusat bahan pustaka/bacaan untuk keperluan pendidikan yang dilakukan oleh pemakai perpustakaan.

    c.     Penelitian

    Perpustakaan bertigas menyediakan bahan pustaka/bacaan untuk keperluan peneliti yang dilakukan oleh pemakai perpustakaan.

    d.    Informasi

    Perpustakaan menyediakan informasi bagi pemakainya.

    e.     Kulturalsa

    Perpustakaan bertugas menyimapan khazanah budaya bangsa serta meningkatakan nilai dan apresiasi budaya dari masyarakat melalui penyediaan bahan bacaan.

    d.   Perpustakaan sebagai sumber belajar

    Menurut Achsin dalam Arsyad (2006: 103), pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar secara efektif memerlukan keterampilan sebagai berikut:

    a.    Keterampilan mengumpulkan informasi, yang meliputi:

    1. Keterampilan mengenal sumber informasi dan pengetahuan.
    2. Keterampilan menentukan lokasi sumber informasi bedasarakan sistem klasfikasi perpustakaan, cara menggunakan katalog dan indeks.
    3. Keterampilan menggunkan bahan pustaka baru, bahan refrensi seperti kamus, buku tahunan, dan lain-lain

    b.    Keterampilan mengambil intisari dan mengorganisasikan informasi seperti:

    1. Memilih informasi yang relevan dengan kebutuhan dan masalah
    2. Mengdokumentasikan informasi dan sumbernya.

    c.    Keterampilan menganalisi menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi seperti :

    1. Memahami bahan yang dibaca
    2. Membedakan antara fakta dan opini
    3. Menginterpretasi informasi baik yang saling mendukung maupun yang berlawanan.

    d.   Keterampilam menggunakn informasi, seperti:

    1. Memanfaatkan intisari informasi untuk mengambil keputusan dan memecahakan masalah.
    2. Menggunakan informasi dalam diskusi.
    3. Menyajikan informasi dalam bentuk tulisan.

    5.    Televisi sebagai media pembelajaran

    Televisi merupakan media yang dapat menyampaikan pesan-pesan pembelajaran secara audio-visual dengan disertai unsur gerak.

    Televisi pendidikan adalah penggunaan program video yang direncanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu tanpa melihat siapa yang menyiarkanya. Televisi pendidikan tidak hanya menghibur, tetapi yang lebih penting adalah mendidik. Oleh karena itu ia memiliki ciri-ciri tersendiri, antara lain:

    1. Dituntun oleh instruktur atau guru melalui pengalaman-pengalaman visual.
    2. Sistematis. Siaran berkaitan dengan mata pelajaran dan silabus dengan tujuan dan pengalaman belajar yan terencana.
    3. Teratur dan berurutan. Siaran disajikan dengan selang waktu yang berurutan di mana satu siaran dibangun atau mendasari siaran lainnya.
    4. Terpadu. Siaran berkaitan dengan pengalaman belajar lainnya seperti latihan membaca, diskusi, laboratorium, percobaan, menulis dan pemecahan masalah (Arsyad, 2006: 52).

    Oemar Hamalik (dalam Syukur, 2005: 153) mengemukakan beberapa manfaat penggunaan televisi di sekolah, khususnya bagi pendidikan anak-anak, antara lain:

    1. Televisi bersifat langsung dan nyata, dapat menyajikan peristiwa sebenarnya pada waktu kejadian. Melalui televisi kelas dapat mengadakan kontak langsung dengan ahli-ahli lmu pengetahuan dari berbagai bidang keahlian.
    2. Televisi memperluas tinjauan kelas, melintasi berbagai daerah dan mungkin juga berbagai peristiwa, keadaan penduduk dan kehidupannya dari daerah atau negara lain.
    3. Televisi dapat menciptakan kembali semua peristiwa masa lampau, baik melalui film, drama dan sebaginya.
    4. Televisi dapat mempertunjukkan banyak hal dan banyak segi yang beraneka ragam.
    5. Banyak mempergunakan sumber-sumber masyarakat. Melalui program televisi, banyak peristiwa, kegiatan dan sumber-sumber masyarakat lainnya dapat dibawa ke dalam kelas.
    6. Televisi dapat melatih guru.
    7. Masyarakat akan mengerti tentang sekolah. Pada umumnya orang tua dan masyarakat tidak mengetahui kehiatan apa yang dikerjakan di skeolah dan bagaimana program sekolah dilakukan.

    8.    Televisi dapat menarik minat, baik terhadap anak maupun terhadap orang dewasa.

    Kelebihan-kelebihan media televisi :

    1. Televisi dapat memancarkan berbagai jenis bahan audio-visual termasuk gambar diam, film, objek, spesimen, dan drama.
    2. Televisi bisa menyajikan model dan contoh-contoh yang baik bagi siswa.
    3. Televisi dapat membawa dunia nyata ke rumah da ke kelas-kelas, seperti orang, tempat-tempat, dan peristiwa-peristiwa, melalui penyiaran langsung atau rekaman.
    4. Televisi dapat memberikan kepada siswa peluang untuk melihat dan mendengar diri sendiri.
    5. Televisi dapat menyajika program-program yang dapat dipahami oleh siswa dengan usia dan tingkatan pendidikan yang berbeda-beda.
    6. Televisi dapat menyajikan visual dan suara yang amat sulit diperoleh dalam dunia nyata; misalnya ekspresi wajah, dental operation, dan lain-lain.
    7. Televisi dapat menghemat waktu guru dan siswa.
    8. Televisi merupakan meduim yang menarik, modern dan selalu siap diteima oleh anak-anak karena mereka mengenalnya sebagai bagian dari kehidupan luar sekolah mereka.
    9. Televisi dapat memikat perhatian sepenuhnya dari penonton.
    10. Horizon kelas dapat diperlebar dengan televisi. Batas ruang dan waktu dapat diatasi.
    11. Hampir setiap mata pelajaran dapat di-TV-kan.
    12.  Televisi dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan guru dalam hal mengajar (Sadiman, 2005: 72).

    Kelemahan-kelamahan media televisi sebagai berikut :

    1. Harga pesawat televisi relatif mahal.
    2. Sifat komunikasinya hanya satu arah.
    3. Jika akan memanfaatkan di kelas jadwal siaran dan jadwal pelajaran di sekolah sering kali sulit disesuaikan.
    4. Program di luar kontrol guru.
    5. Besarnya gambar di layar relatif kecil dibanding dengan film, sehingga jumlah siswa yang dapat memanfaatkan terbatas (Sadiman, 2005: 73).
    6. Televisi pada saat disiarkan akan berjalan terus dan tidak ada kesempatan untuk memahami pesan-pesannya sesuai dengan kemampuan individual siswa.
    7. Guru tidak memiliki kesempatan untuk merevisi film sebelum disiarkan.
    8. Kekhawatiran muncul bahwa siswa tidak memiliki hubungan pribadi dengan guru, dan siswa bisa jadi bersikap pasif selama penayangan (Arsyad, 2006: 53) 

    Penggunaan televisi sebagai media pembelajaran dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu televisi pendidikan dan televisi umum. Televisi pendidikan telah didesain dan dikembangkan secara khusus untuk kepentingan pembelajaran. Sehingga program dan tampilannya telah disesuaikan dengan isi dan tujuan pembelajaran. Namun televisi umum program dan tampilannya tidak didesain dan dikembangkan untuk kepentingan pembelajaran semata, meskipun bagian-bagian programnya berisi pendidikan.

    Guru yang menggunakan media televisi dituntut bisa menentukan secara tepat media televisi yang dijadikan media, apakah televisi pendidikan atau televisi umum. Oleh karena itu, ada beberapa prinsip agar televisi dapat digunakan dalam pembelajaran, sebagai berikut :

    1. Relevan dengan tujuan pembelajaran.
    2. Meningkatkan motivasi dan menarik bagi siswa.
    3. Program dan tampilan sesuai isi pembelajaran.
    4. Mudah digunakan dalam pembelajaran.
    5. Guru terampil mengoperasionalkan dalam pembelajaran.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Media adalah pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan, dengan demikian media merupakan wahana penyalur informasi belajar atau penyalur pesan.

    Fungsi dari media adalah:

    1. Menangkap suatu objek atau peristiwa-peristiwa tertentu
    2. Memanipulasi keadaan, peristiwa atau objek tertentu
    3. Menambah gairan dan motivasi belajar siswa
    4. Media pembelajaran memiliki nilai praktis

    Kalsifikasi media pembelajaran sebagai berikut:

    1. Dilihat dari sifatnya
    2. Dilihat dari kemampuan jangkauannya
    3. Dilihat fari cara atau teknik pemakainnya

    Karakteristik media pembelajaran adalah:

    1. Media grafis (media visual)
    2. Media proyeksi
    3. Media audio

    Sumber belajar (learning resoursces)adalah segala sumber yang ada diluar diri siswa yang keberadaanya memudahkan terjadinya proses belajar.

    B. Saran

    Dalam proses pembelajaran ada dua unsur yang sangat penting yaitu pemilihan media dan metode pembelajran, karena kedua unsur ini akan mendukung berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik.

    Dalam makalah ini, saran yang dapat penulis sampaikan khususnya kepada guru adalah agar lebih memperhatikan lagi media atau metode yang akan digunakan. Guru harus bisa menganalisis metode terlebih dahulu baru menyiapkan media apa yang tepat untuk menyampaikan materi pelajaran tersebut agar tujuan pembelajaran bisa tercapai dengan baik atau sesuai dengan apa yang diinginkan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Prastowo, Andi. 2015. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Terpadu. (Jakarta: Kecana),

    Rusman dkk, Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi: Mengembangkan Profesionalitas Guru, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012),

    Wina Sanjaya, Perencanaan dan desain Sistem Pembelajaran, Cet.VI, (Jakarta: Kecana, 2013).

    Harjanto, Perencanaan Pengajaran, cet. III (Jakarta: Rineka Cipta, 2005),

    Musfikon, 2012, Pengembangan Media dan Sumber Belajar, (Jakarta: Prestasi Pustaka)