Berikut ini contok laporan praktikum biokimia dengan judul Analisis Kualitatif Karbohidrat. Tujuan praktikum ini untuk melakukan uji kandungan Karbohidrat pada sumber makanan.
Daftar isi
Analisis Kualitatif Karbohidrat
A. Tujuan
Untuk mengetahui perbedaan uji umum dan uji spesifik karbohidrat.
Untuk mengetahui adanya sifat mereduksi dari karbohidrat yang mengandung gugus aldehid dan keton.
Untuk mengetahui adanya gugus keton bebas dari monosakarida maupun disakarida yang terhidrolisis.
Untuk mengetahui perbedaan uji antara monosakarida, disakarida, dan polisakarida.
Untuk mengetahui pengaruh larutan netral, asam, dan basa pada uji iodine dalam karbohidrat.
B. Dasar Teori
Karbohidrat sangat akrab dengan kehidupan manusia. Karena ia adalah sumber energi utama manusia. Contoh makanan sehari-hari yang mengandung karbohidrat adalah pada tepung, gandum, jagung, beras, kentang, sayur-sayuran dan lain sebagainya.
Biomolekul karbohidrat merupakan golongan utama bahan organik, dan ditemukan pada semua bagian sel, terutama pada sel tumbuhan. Sel tumbuhan paling banyak mengandung karbohidrat, 50-80% bobot kering sel yaitu karbohidrat selulosa. Karbohidrat juga merupakan komponen gizi utama bahan makanan yang berenergi lebih tinggi dari biomolekul lain. Satu makromolekul karbohidrat adalah satu polimer alam yang dibangun oleh monomer polisakarida. Kedudukan karbohidrat sangatlah penting pada manusia dan hewan tingkat tinggi lainnya, yaitu sebagai sumber kalori. Karbohidrat juga mempunyai fungsi biologi lainnya yang tak kalah penting bagi beberapa makhluk hidup tingkat rendah, ragi misalnya mengubah karbohirat (glukosa) menjadi alkohol dan karbondioksida untuk menghasilkan energi.
Karbohidrat sebenarnya merupakan nama umum senyawa-senyawa kimiawi berupa bentuk hidrat dari karbon dan secara empiris mempunyai rumus umum (CH2O)n. Salah satu perbedaan utama antara berbagai tipe karbohidrat ialah ukuran molekulnya, diantaranya monosakarida, disakarida, oligosakarida dan polisakarida.
Menurut (Fessenden:1990) Berdasarkan sifat-sifatnya terhadap zat-zat penghidrolisa karbohidrat dibagi dalam 4 kelompok utama :
1. Monosakarida
Karbohidrat yang tidak dapat dihidrolisa menjadi senyawa yang lebih sederhana terdiri dari satu gugus cincin. Contoh dari monosakarida yang terdapat di dalam tubuh ialah glukosa, fruktosa, dan galaktosa.
2. Disakarida
Senyawa yang terbentuk dari gabungan 2 molekul atau lebih monosakarida. Contoh disakarida ialah sukrosa, maltosa dan laktosa.
3. Glikosida
Senyawa yang terdiri dari gabungan molekul gula dan molekul non gula.
4. Polisakarida
Karbohidrat yang tersususn dari banyak molekul monosakarida.
Monosakarida adalah monomer gula atau gula yang tersusun dari satu molekul gula berdasarkan letak gugus karbonilnya monosakarida dibedakan menjadi : aldosa dan ketosa. Sedang kan menurut jumlah atomnya dibedakan menjadi : triosa , tetrosa, dll. Monosakarida yang mengandung gugus aldehid dan gugus keton dapat mereduksi senyawa-senyawa pengoksidasi seperti: ferrisianida, hidrogen peroksida dan ion cupro. Pada reaksi ini gula direduksi pada gugus karbonilnya oleh senyawa pengoksidasi reduksi. Gula reduksi adalah gula yang mempunyai kemampuan untuk mareduksi.
Sifat mereduksi ini disebabkan adanya gugus hidroksi yang bebas dan reaktif. Polisakarida adalah polimer yang tersusun oleh lebih dari lima belas monomer gula. Dibedakan menjadi dua yaitu homopolisakarida dan heteropolisakarida. Monosakarida dan disakarida mempunyai rasa manis, sehingga disebut dengan “gula”. Rasa manis ini disebabkan karena gugus hidroksilnya,. Sedangkan Polisakarida tidak terasa manis karena molekulnya yang terlalu besar tidak dapat dirasa oleh indera pengecap dalam lidah.
Banyak tes digunakan untuk mengetahui karakteristik karbohidrat. Uji Molisch adalah pengujian paling umum untuk semua karbohidrat, ini berdasarkan kemampuan karbohidrat untuk mengalami dehidrasi asam katalis untuk menghasilkan fulfural atau 5 hydroxymethylfurfural. Uji Selliwanoff digunakan untuk membedakan ketosa (enam karbon gula yang mengandung keton pada ujung sisi) dan aldosa (enam karbon gula yang mengandung aldehid pada ujung). Keton mengdehidrasi dengan cepat menghasilkan 5 hydroxymethylfurfural, sedangkan aldosa lebih lambat. Sekali 5 hydroxymethylfurfural dihasilkan, akan bereaksi dengan resosinol menghasilkan warna merah. Uji Benedict digunakan untuk menentukan monosakari dan disakarida yang mengandung grup aldehid yang dapat dioksidasi asam karboksil. Gula akan mereduksi ion kupri pada larutan Benedict.
Uji Barfoed untuk memisahkan antara monosakarida dengan disakarida yang dapat mereduksi ion kupri. Reagen barfoed bereaksi dengan monosakarida untuk menghasilkan kupri oksida lebih cepat dibanding disakarida. Uji Foulger spesifik untuk fruktosa. Mekanisme dari reaksi ini belum diketahui namun uji ini spesifik menghasilkan warna biru pursia. Uji Asam Pikrat merupakan uji lain untuk mendeteksi gula pereduksi. Gula pereduksi akan bereaksi dengan asam pikrat membentuk warna merah asam pikramat. Uji Iodin untuk membedakan monosakarida dan disakarida. Iodine forms coloured adsorption complexes with different polysaccharides. These complexes are formed due to the adsorption of iodine on the polysaccharide chains.
The intensity of the colour depends on the length of the unbranched or linear chain available for the complex formation. Thus, amylose, the unbranched helical component of starch gives a deep blue colour and amylopectin, the branched component gives red colour because the chains do not coil effectively. Glycogen, which is also highly branched, gives red colour with iodine. This test is conducted in acidic or neutral solutions.
C. Alat dan Bahan
1. Alat
No
Nama Alat
Ukuran
Jumlah
1
Gelas ukur
10 ml
2
2
Pipet tetes
Sedang
2
3
Tabung reaksi
Sedang
5
4
Rak tabung reaksi
Sedang
1
5
Penangas air
Sedang
1
6
Penjepit tabung reaksi
Sedang
1
2. Bahan
No
Nama Bahan
Konsentrasi
Jumlah
1
Reagen molisch
10 tetes
2
Reagen seliwanoft
15 ml
3
Reagen benedict
25 ml
4
Reagen barfoed
15 ml
5
Reagen foulger
5 ml
6
Larutan pikrat
5 ml
7
Larutan amilum
8
Larutan gula
9
Larutan galaktosa
10
Larutan sukrosa
11
Larutan laktosa
12
Na2CO3
1 M
2,5 ml
13
HCl
12 M
5 ml
14
NaOH
15
Iodin
16
Larutan H2SO4
15 M
25 ml
D. Hasil Pengamatan
I. Tabel Hasil Pengamatan
a). Uji Molisch
Disediakan 5 tabung reaksi Dimasukkan 2 ml larutan karbohidrat (glukosa, galaktosa, sukrosa, laktosa dan amilum) kedalam masing-masing tabung reaksi
Ditambahkan 2 tetes reagen molisch
Ditambahkan 5 ml H2SO4 pekat kedalam tabung melalui dinding sampai terbentuk cincin ungu di tengah larutan sampel-glukosa-galaktosa-laktosa-sukrosa-amilum
-semua larutan berubah warna menjadi ungu kekeruhan-positif-positif-positif-positif-positif
b). Uji Benedict
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
1234
Disiapkan 5 tabung reaksiDimasukkan 5ml reagen benedict kedalam tabungDitambahkan larutan karbohidrat kedalam masing-masing tabung lalu dikocokDipanaskan sampai berubah warna menjadi merah bata-glukosa-galaktosa-sukrosa-laktosa-amilum
-reagen berwarna biru-larutan tetap berwarna biru-positif-negatif-negatif-positif-negatif
c). Uji Barfoed
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
1234
Disediakan 5 tabung reaksiDimasukkan 3ml reagen barfoed kedalam tabung reaksiDitambahkan 1ml larutan gula kedalam tabung reaksi dan dikocokDipanaskan sampai berubah warna menjadi merah bata-glukosa-galaktosa-sukrosa-laktosa-amilum
-reagen berwarna biru-larutan berwarna biru-positif-negatif-negatif-negatif-negatif
d). Uji Seliwanoff
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
123
Disiapkan 5 tabung reaksiDimasukkan 5 tetes karbohidrat yang telah diisi 3ml reagen seliwanoffDipanaskan sampai larutan menjadi berwarna merah-glukosa-galaktosa-laktosa-sukrosa-amilum
-negatif-negatif-negatif-positif-negatif
e). Uji Foulger
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
1234
Disediakan 5 tabung reaksiDimasukkan 2ml larutan gula kedalam tabungDitambahkan 1ml HCl pekat dan 1ml reagen foulger kedalam tabungDipanaskan sampai terbentuk warna biru-glukosa-galaktosa-laktosa-sukrosa-amilum
-semua larutan tidak berwarna-negatif-negatif-negatif-positif-negatif
f). Uji Pikrat
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
123
Disediakan 5 tabung reaksiDicampurkan 2ml larutan gula dengan 1ml larutan pikrat jenuh dan 0,5ml Na2CO3 1M kedalam tabung reaksiDipanaskan sampai berubah warna menjadi kuning-glukosa-galaktosa-laktosa-sukrosa-amilum
-semua larutan berubah warna menjadi warna kuning-positif-negatif-negatif-negatif-negatif
g). Uji Iodin
No
Perlakuan
Hasil pengamatan
g.1g.2g.2.1g.2.2
Diambil 3ml amilum dan diteteskan 1ml iodin-Disiapkan 3 tabung reaksiDimasukkan 3ml amilum kedalam tabung reaksi-amilum + air + iodin-amilum + HCl + iodin-amilum + NaOH + iodinDipanaskan larutan yang berwarna-pada tabung I-pada tabung II
-larutan berubah menjadi berwarna biru-berwarna biru-berwarna biru-tidak berwarna-warna biru menghilang setelah 2 menit-warna biru menjadi biru keabu-abuan.
2. Reaksi Kimia
2.1 Uji Molisch
2.2 Uji Benedict
2.3 Uji Barfoed
2.4 Uji Seliwanoff
2.5 Uji Iodin
F. PEMBAHASAN
Pada praktikum ini menggunakan 7 percobaan/pengujian diantaranya percobaan molisch, percobaan benedict, percobaan Barfoed, percobaan Seliwanoff, percobaan Foulger, percobaan asam pikrat, percobaan Iodin. Adapun karbohidrat yang digunakan adalah monosakarida (glukosa, galaktosa), disakarida (laktosa, sukrosa), dan polisakarida (amilum).
Hasil percobaan menunjukkan uji ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu sebagai berikut:
(1) Uji umum, yakni menggunakan reagen molisch. Uji ini dapat mendeteksi larutan sampel termasuk ke dalam golongan karbohidrat. Glukosa dan galaktosa menunjukkan hasil positif dengan membentuk cincin ungu di tengah larutan. Hal ini terjadi karena H2SO4 pekat mengkatalis terdehidrasinya gula untuk membentuk senyawa furfural (pada pentosa) atau hidroksimetil furfural (pasa heksosa). Furfural ini terkondensasi dengan alpha-naphtol yang tersulfonasi dan menghasilkan warna ungu. Polisakarida dan disakarida juga menunjukkan hasil yang positif dengan peran asam menghidrolisnya menjadi komponen-komponen monosakarida, lalu mengalami proses dehidrasi.
(2) Uji spesifik, terbagi menjadi uji gula pereduksi (tes benedict, barfoed, Foulger, dan asam sistrat), uji keto bebas (uji Seliwanoff), dan uji polisakarida (iodine test). Pada uji gula pereduksi yang pertama yaitu menggunakan reagen benedict. Uji dilakukan dengan menambahkan reagent Benedict ke dalam larutan karbohidrat dan dilakukan pemanasan. Pemanasan bertujuan untuk mempercepat reaksi pada monosakarida, dan mengkatalis proses hidrolis pada disakarida. Setelah dilakukan pemanasan terjadi perubahan pada beberapa larutan yaitu Glukosa dan fruktosa. Perubahan ini berupa terbentuknya endapan merah bata pada larutan tersebut. Proses pendinginan ketiga larutan ini tidak mempengaruhi perubahan pada endapan. Sedangkan larutan yang lain berwarna biru yang merupakan warna asli dari reagen. Galaktosa sendiri mengalami sedikit perubahan setelah dipanaskan yaitu terdapat warna merah pada bagian permukaan larutan dan setelah didinginkan warna ini menghilang. Galaktosa merupakan salah satu karbohidrat yang mengandung gugus aldehid dalam pengujian terdapat galaktosa tidak terjadi perubahan yang diharapkan seperti glukosa dan fruktosa. Hal ini mungkin tabung telah terkontamijnasi oleh senyawa lain sehingga tidak menghasilkan endapan seperti halnya karbohidrat lain yang mengandung gugus keton dan aldehid bebas. Endapan merah bata ini muncul akibat Cu2+ mengalami reduksi menjadi Cu2O dalam larutan. Berdasarkan hasil pengamatan diatas bahwa, dari berbagai macam jenis larutan karbohidrat setelah direaksikan dengan larutan Benedict ternyata reaksinya tidak terjadi secara bersamaan. Hal ini disebabkan tergantung atas konsentrasi karbohidrat yang diperiksa baik disakarida atau monosakarida. Pada dasarnya dari berbagai macam jenis larutan karbohidrat yang diuji ternyata yang bereaksi positif dengan Benedict hanya golongan disakarida dan monosakarida, sedangkan larutan polisakarida seperti amilum tidak dapat bereaksi dengan Benedict. Tidak ada endapan yang dihasilkan pada percobaan ini. Benedict juga bersifat basa lemah karena adanya natrium karbonat dan natrium sitrat. Sedangkan polisakarida hanya bisa bereaksi dengan pereaksi yang bersifat asam.
Uji Barfoed digunakan untuk membedakan antara monosakarida pereduksi dan disakarida pereduksi. Hasil percobaan menunjukkan hanya glukosa yang menunjukkan hasil positif berupa endapan merah bata. Seharusnya menurut literatur positif pula terhadap galaktosa, karena gula pereduksi adalah gula yang mengandung gugus aldehid bebas maupun monoketo bebas, dan keduanya merupakan gula pereduksi. Selain itu pada disakarida seharusnya menunjukkan juga hasil yang positif (walau butuh waktu lebih lama untuk melihat warna hasil pengendapan akibat terhidrolisis dulu menjadi komponen-komponen monosakarida). Adapun prinsip reaksinya sama dengan reagen benedict yaitu endapan merah bata dihasilkan akibat reduksi Cu2+ menjadi Cu+ dalam Cu2O.
Uji Foulger spesifik untuk fruktosa, sehingga hanya sukrosa yang menunjukkan hasil positif berupa larutan berwarna biru pursia. Mekanisme dari reaksi ini belum diketahui. Selanjutnya tes asam pikrat. Hasil percobaan menunjukkan uji positif pada glukosa sebagai salah satu gula pereduksi dengan membentuk warna kuning kemerah-merahan (asam pikramat). Seharusnya uji ini juga menunjukkan hasil positif pada galaktosa. Karena pemanasan tidak dilakukan dalam waktu lama, maka uji ini negatif terhadap disakarida.
Selanjutnya adalah uji keto bebas dengan reagen seliwanof. Hasil percobaan menunjukkan bahwa uji ini positif terhadap sukrosa, karena selama pemanasan sukrosa diubah/terhidrolisis menjadi glukosa dan fruktosa. Fruktosa merupakan pentose yang mengandung gugus keto bebas. Keton mengdehidrasi dengan cepat menghasilkan 5 hydroxymethylfurfural, selanjutnya akan bereaksi dengan resosinol menghasilkan warna merah.
Terakhir adalah iodin test yang hanya spesifik pada polisakarida. Tes ini digunakan untuk membedakan polisakarida dari mono dan disakarida. Iodin mengadsorbsi kompleks warna biru yang berbeda tergantung pada rantai polisakarida. Warna paling intens ditunjukkan oleh amilum karena panjang rantai heliks yang tidak putus-putus. Dalam praktikum, tes ini dilanjutkan dengan menyiapkan 3 buah tabung reaksi yang telah terisisi 3 ml amilum, lalu ditambahkan air, HCl, dan NaOH secara berturut-turut. Hasilnya menunjukkan positif pada penambahan larutan netral dan asam yakni biru. Penambahan NaOH menunjukkan hasil negatif karena NaOH tidak dapat menghidrolisis senyawa polisakarida. Selanjutnya, kedua larutan yang berwarna tadi dipanaskan, dan warna biru hilang pada tabung yang ditambahi HCl, hal ini terjadi karena pemanasan telah mengubah polisakarida menjadi monosakarida sehingga kompleks iodin tidak dapat terbentuk lagi (tidak ada cabang yang tergulung-gulung lagi). Pada tabung yang ditambahi air, larutan polisakarida berubah warna menjadi keabu-abuan.
Adapun kesalahan dalam percobaan ini dapat disebabkan berbagai faktor diantaranya pencucian alat-alat praktikum yang kurang bersih, serta lama pemanasan (termasuk suhu) kurang efisien memutus rantai polisakarida.
G. KESIMPULAN
1. Uji umum karbohidrat adalah tes molisch sedangkan uji spesifik karbohidrat adalah test benedict, test seliwanoff, test barfoed, test asam pikrat, test foulger dan test iodine.
2. Untuk mengetahui adanya sifat mereduksi dari karbohidrat yang mengandung gugus aldehid dan keton bebas maka dilakukan uji benedict, uji barfoed, uji foulger dan uji asam pikrat.
3. Gula pereduksi terdapat pada monosakarida seperti glukosa dan laktosa. Pada disakarida perlu dilakukan pemanasan yang lebih lama agar terhidrolisis menghasilkan komponen-komponen monosakarida.
4. Untuk mengetahui adanya gugus keton bebas dari monosakarida maupun disakarida dilakukan uji seliwanoff. Uji ini positif pada sukrosa yang terhidrolisis menghasilkan fruktosa.
5. Untuk mengetahui perbedaan uji antara monosakarida, disakarida, dan polisakarida dilakukan tes iodine. Test ini hanya membentuk kompleks biru pekat pada karbohidrat yang mengandung polisakarida, contohnya amilum.
6. Pada tes iodine dengan penambahan HCl dan air, biru yang dihasilkan menjadi kurang pekat karena polisakarida sudah menjadi disakarida.
7. Pada tes iodine dengan penambhan NaOH menunjukkan hasil negatif karena NaOH tidak dapat menghidrolisis polisakarida.
8. Pada tes iodine dengan penambahan HCl, warna biru menjadi hilang akibat proses pemanasan. Karena pemanasan dapat menghasilkan komponen komponen monosakarida yang tidak akan membentuk kompleks dengan iodine.
LAMPIRAN
JAWABAN PERTANYAAN
1. Uji molisch merupakan uji umum untuk semua jenis karbohidrat, sehingga semua karbohidrat akan menunjukkan hasil positif berupa terbentuknya hidroksimetil furfural yang mengalami kondensasi dengan a-naftol yang memberikan warna merah lembayung.
2. Karena semua jenis karbohidrat mudah mengalami dehidrasi dengan penambahan asam kuat pekat.
3. Perbedaanya terdapat pada senyawa penyusunnya. Pereaksi fehling terdiri atas dua larutan, yaitu larutan fehling A (larutan CuSO4 dalam air) dan larutan fehling B (Larutan garam Knatartat dan NaOH dalam air). Sedangkan reagen benedict merupakan larutan yang mengandung CuSO4, Na2CO3, dan Natrium Sitrat.
4. Natrium sitrat berfungsi untuk membuat larutan benedict bersifat basa lemah.
5. Tidak Dapat, karena di dalam urine terdapat ion Cl–.
6. Dapat, dilihat dari cepat atau lambatnya pembentukkan warna merah dalam larutan. Sukrosa akan lebih lambat karena harus mengalami hidrolisis dulu untuk menghasilkan glukosa dan fruktosa.
7. Karena karbohidrat ini akan mengalami hidrolisis menjadi molekul-molekul monosakarida.
Identifikasi Risiko Bawaan Menilai Risiko Bawaan dan Signifikan
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Identifikasi risiko merupakan fondasi dari suatu audit.Identifikasi Risijo didasarkan kepada, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, prosedur yang dilaksanakan auditor untuk memahami entitas dan lingkungannya.Tanpa pemahaman yang mendalam tentang entitas, ausitor akanmengebaikan faktor risiko tertentu. Auditor tidak bisan menilai risiko sebelum iamengidentifikasinya. Itu sebabnya dua istilah yang digunakan risk identification dan risk assessment.
Langkah berikutnya adalah menilai risiko yang diidentifikasi dan menentukan berapa pentingnya risiko tersebut untuk mengaudit laporan keuangan.Lebih baik menilai lebih dulu risiko bawaan sebelum mempertimbangkan penggunaan pengendalian intern yang mungkin dapat memitigasi risiko tersebut.
Sesudah risiko bisnis dan kecurangan diidentfikasi dan dinilai, auditor mempertimbangkan kemungkinan adanya risiko signifikan.Risiko signifikan adalah risiko salah saji material yang dinilai begitu besarnya, yang menurut pendapat auditor, akan memerlukan pertimbangan audit khusus.
B. Rumusan Masalah
Bagaimanakah proses dalam mengidentifikasi risiko bawaan?
Bagaimanakah auditor melakukan proses penilaian risiko?
Bagaimanakah sifat dan penentuan risiko yang signifikan dan apa konsekuensinya terhadap audit?
Bab II. Pembahasan
A. Mengindentifikas Risiko Bawaan
Ø ISA 240.10
Tujuan auditor adalah :
Mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh kecurangan.
Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai risiko salah saji yang material yang dinilai, yang disebabkan oleh kecurangan, dengan merancang dan mengimplementasi tanggapan yang tepat, dan
Menanggapi dengan tepat kecurangan atau dugaan mengenai kecurangan yang diidentifikasi selama audit (berlangsung).
Ø ISA 315.3
Tujuan auditor adalah mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji yang material, yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan tingkat asersi, melalui pemahaman tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internalnya, yang akan memberikan dasar untuk merancang dan mengimplementasi tanggapan terhadap risiko salah saji material yang dinilai.
Ø ISA 240.11
Untuk tujuan ISAs, istilah-istilah berikut mempunyai makna seperti dijelaskan dibawah.
Fraud (kecurangan) – perbuatan yang disengaja oleh seseorang atau beberapa orang diantara manajemen, TCWG (those charged with governance), pegawai, atau pihak ketiga, dengan menipu untuk memperoleh keuntungan yang tidak dapat dibenarkan atau keuntungan yang tidak sah/melawan hokum.
Fraund risk faktors (faktor-faktor resiko kecurangan) – peristiwa atau kondisi yang mengindikasikan adanya insentif atau tekanan untuk melawan kecurangan atau memberikan peluang untuk melakukan kecurangan.
§ Jenis Risiko
Ada dua klasifikasi utama mengenai risiko, yakni risiko bisnis (business risk) dan risiko kecurangan (fraund risk).Dalam dua risiko ini ada kemungkinan salah saji yang material.Perbedaannya ialah, risiko kecurangan mengandung unsur kesengajaan.
Untuk tujuan pembahasan, kerentanan terhadap risiko (risk exposure) dikelompokkan menjadi risiko rendah (low risk), risiko sedang (moderate risk) dan risiko tinggi (high risk).
§ Risiko Bisnis (Business Risk)
Risiko bisnis berasal dari kondisi, peristiwa, situasi, tindakan, bahkan “tidak mengambil tindakan” (inactions) yang dapat berdampak negatif terhadap kemampuan perusahaan mencapai tujuannya dan melaksanakan strateginya.Termasuk di dalamnya, penetapan tujuan dan strategi yang tidak tepat.
Risiko bisnis juga meliputi peristiwa yang timbul akibat perubahan, komplesitas, atau gagal melihat kebutuhan untuk berubah. Perubahan bisa berasal dari :
· Pengembangan produk baru yang bisa gagal;
· Pasar yang tidak cukup besar, sekalipun produk baru sukses dikembangkan; atau
· Kegagaln produk yang bisa menimbulkan tuntutan dan menghancurkan reputasi ;
· Tuntutan hokum juga bisa terjadi justru ketika produknya sukses, dan saingan menuntut karena dugaan pelanggaran hak cipta, seperti dalam kasus sabak elektronik ( Apple versus Samsung).
§ Risiko Kecurangan (Fraund Risk)
Risiko bisnis berhubungan dengan peristiwa atau kondisi yang berindikasi adanya insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan atau adanya peluang untuk melakukan kecurangan.
Pemahaman auditor akan faktor risiko bisnis dan faktor risiko kecurangan akan meningkatkan peluang untuk mengidentifikasi adanya risiko salah sajiyang material. Namun, bukanlah tanggung jawab auditor untuk mengidentifikasi atau menilai semua kemungkinan risiko bisnis.
§ Sumber Informasi Mengenai Entitas
Langkah pertama dalah proses penilaian risiko ialah mengumpulkan data memutakhirkan sebanyak mungkin informasi yang relevan mengenai entitas. Informasi ini memberikan kerangka rujukan yang penting untuk mengidentifikasi dan menilai factor risiko yang mungkin ada.
§ Prosedur Penilaian Risiko
Berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai entitas, auditor sekarang dapat merancang prosedur penilaian risiko yang dibahas dalam Bab 9.Prosedur-prosedur penilaian risiko ini dirancang untuk memperoleh dan mendokumentasikan pemahaman mengenai entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal.
Lingkup pemahaman yang diperlukan editor untuk mengidentifikasi risiko, dicakup dalam enam area inti ata Enam Sumber Risiko.
A. Faktor Eksternal Sifat Industri
Aturan perundangan dan regulator
Kerangka Pelaporan Keuangan
B. Sifat Entitas Pegawai operasional dan pegawai inti
Kepemilikan dan governance
Investasi, struktur, dan pembelanjaan
C. Kebijakan Akuntansi Pemilihan dan Penerapan
Alasan untuk mengubah
Tepatnya kebijakan untuk entitas
D. Tujuan dan Strategi Entitas Rencana dan strategi bisnis
Implikasi dan risiko keuangan terkait
E. Pengukuran / Reviu Apa yang diukur ?
Kinerja Keuangan Siapa yang mereviu kenierja keuangan
F. Pengendalian Internal Segala proses dan pengendalian yang relevan untuk
yang Relevan untuk Audit memitigasi risiko di tingkat entitas dan di tingakat transaksi
Sumber-sumber Risiko Bisnis dan Risiko Kecurangan
Tujuan dan Strategi Entitas· Tujuan dan strategi entitas yang tidak tepat, tidak realistis, terlalu agresif.· Produk atau jasa baru, atau memasuki bisnis baru.· Masuk ke area bisnis / transaksi dimana entitas tidak mempunyai (atau sedikit) pengalaman.· Tidak konsistennya strategi IT dan strategi bisnis.· Tanggapan terhadap pertumbuhan yang cepat, atau sebaliknya, penjualan yang menurun tajam, menjadi beban bagi pengendalian intern dan keterampilan pegawai.· Pengaturan keuangan melalui transaksi yang kompleks.· Restrukturisasi korporasi.· Banyaknya transaksi dengan pihak-pihak terkait (related parties).Faktor Eksternal· Keadaan perekonomian (seperti resesi, krisis keuangan Asia / Eropa / Amerika / Dunia) dan perubahan dalam ketentuan perundang-undangan.· Permintaan menurun akan prosuk atau jasa entitas.· Tingkat kerumitan yang besar dalam ketentuan perundang-undangan.· Perubahan dalam industry.· Ketidakmampuan memperoleh sumber daya (bahan baku, mesin-mesin, tenaga terampil).· Sabotase terhadap prosuk atau jasa entitas.· Keterbatasan untuk memperoleh modal dan kredit.Sifat Entitas· Budaya perusahaan dan governance yang buruk.· Pegawai dalam posisi kunci dengan kemampuan yang meragukan.· Perubahan dalm posisi kunci, termasuk perginya eksekutif penting.· Kompleksitas atau kerumitan dalam operasi, struktur organisasi, atau produk.· Kegagalan dalam produk atau jasa yang menimbulkan tuntutan dan risiko reputasi.· Gagal mengantisipasi kebutuhan untuk berubah (tenaga terampil atau teknologi).· Kelemahan dalam pengendalian intern, khususnya yang ditangani manajemen.· Hubungan yang buruk dengan penyedia / penyandang dana seperti bank.· Masalah kesinambungan usaha (going-concern) dan likuiditas, termasuk hilangnya pelanggan penting.· Instalasi sistem baru berkenaan dengan pelaporan keuangan.Indikator Kinerja· Pengukuran kinerja tidak dilakukan oleh manajemen dalam menilai kinerja entitas dan mapaian tujuan.· Pengukuran tidak digunakan untuk memperbaiki operasi atau untuk mengambil tindakan perbaikan.Kebijakan Akuntansi· Penerapan kebijakan akuntansi secara tidak konsisten· Penerapan kebijakan akuntansi secara tidak tepat.Pengendalian Internal· Pengawasan oleh manajemen atas operasi sehari-hari, lemah.· Pengendalian lemah atau tidak berfungsi, atas kegiatan di tingkat entitas seperti SDM, kecurangan, dan pembuatan informasi akuntansi seperti estimasi akuntansi dan laporan keuangan.· Pengendalian lemah atau tidak berfungsi, atas transaksi seperti penjualan, pembelian, beban biaya, dan gaji.· Pengamanan terhadap asset, lemah.
§ Risiko kecurangan
Kecurangan adalah perbuatan yang disengaja oleh satu atau beberapa orang dalam manajemen, TCWG, pegawai, atau pihak ketiga. Kecurangan yang melibatkan anggota manajemen atau TCWG disebut “management fraund” .kecurangan yang hanya melibatkan pegawai dari entitas tersebut disebut “employee fraund”. Dalam management fraund dan employee fraund bisa terjadi persekongkolan (collusion) di dalam entitas atau dengan pihak ketia di luar entitas.
Kajian berkala yang dilakukan ACFE dalam kejahatan kerah putih ini dikenal sebagai Report to the Nations ( yang terakhir terbit tahun 2012). Kajian ini dapat diunduh secara Cuma-Cuma disitus ACFE. Pembaca sangat dianjurkan melihat kesimpulan kajian ini, khususnya mengenai fraud berupa manipulasi laporan keuangan, seperti :
· Berapa seringnya terjadi manupulasi laporan keuangan;
· Berapa kerugian yang ditimbulkan;
· Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendeteksi manupulasi ini;
· Siapa yang mendeteksi manipulasi ini;
· Bagaimana manipulasi ini terdeteksi;
· Profil pelaku fraund; dan seterusnya.
§ Segitiga Kecurangan
Segitiga kecurangan atau fraund triangle menjelaskan tiga kondisi yang dapat memberi petunjuk mengenai adanya kecurangan, yakni :
· Tekanan (preesure);
Ini sering didorong oleh kebutuhan yang (sangat) mendesak, termasuk kebutuhan untuk “sejajar” dengan tetangganya atau rekan sekerja di perusahaan/kantor.
· Peluang (opportunity);
Peluang ini berhubungan dengan hubungan korporasi dan pengendalian intern yang tidak mencegah, mendeteksi, dan mengoreksi keadaan.
· Pembenaran (rationalization).
Pembenaran adalah cara pelaku “menenteramkan diri”,misalnya “semua orang juga korupsi’ atau “nanti juga saya kembalikan (jarahan saya)”.
§ Skeptisme Profesional
Skeptisme Profesional adalah kewajiban auditor untuk menggunakan dan mempertahankan skeptisme profesional, sepanjang periode penugasan.Terutama kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya kecurangan.
Kewaspadaan Profesional
Sadari, manajemen selalu bisa membuat kecurangan· Manajemen berada dalam posisi meniadakan (override) pengendalian intern yang baik.· Anggota tim audit harus mengesampingkan keyakinan/kepercayaan mereka bahwa manajemen dan TCWG jujur dan punya integritas, sekalipun pengalaman dalam audit yang lalu menunjukkan mereka jujur dan punya integritas.Sikap berpikir yang senantiasa mempertanyakan· Buat penilaian kritis (critical assessments) tentang sah atau validnya bukti yang diperoleh.Waspada· Apakah bukti audit bertentangan dengan atau mempertanyakan keandalan?· Dokumen dan tanggapan terhadap pertanyaan auditor?· Semua informasi lain yang diperoleh dari manajemen / TCWG ?Terapkan kehati-hatianJangan :· Abaikan/sepelekan situasi aneh/luar biasa;· Menggeneralisasi kesimpulan mengenai pengamatan audit;· Gunakan asumsi keliru dalam menentukan sifat, waktu pelaksanaan, dan luasnya prosedur audit dan dalam mengevaluasi hasil/temuannya;· Terima bukti audit yang kurang persuasif, dengan harapan/ kepercayaan manajemen dan TCWG jujur dan punya integritas.· Terima representasi dari manajemen sebagai subtansi/pengganti dari bukti audit yang cukup dan tepat yang seharusnya diperoleh.
§ Mengidentifikasi Faktor Risiko Bawaan
Cara paling efektif untuk mencegah terlewatinya faktor risiko yang relevan adalah dengan membuat identifikasi risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemahaman entitas.Makin auditor mengetahui dan menghayati ke enam area pemahaman entitas, makin besar pula kemampuan auditor mengidentifikasi faktor risiko. Memahami entitas juga bermanfaat ketika auditor mengidentifikasi dan kemudian menanggapi scenario kemungkinan terjadinya kecurangan Management override selalu berpeluang terjadi. Dan jika terjadi, kecurangan ini disembunyikan, khususnya dari auditor.
Tiga Langkah Identifikasi RIsiko
Langkah 1 – Kumpulkan Informasi dasar tentang entitasLangkah permulaan ialah pemperoleh pemahaman dasar atau mempunyai kerangka acuan untuk merancang prosedur penilaian risiko. Tanpa ini, akan sangat sulit, bahkan tidak mungkin, mengidentifikasi kesalahan dan kecurangan apa yang bisa terjadi dalam laporan keuangan.Langkah 1, karena itu, adalah peroleh atau mutakhirkan informasi dasr relevan tentang entitas, tujuannya, budaya (perusahaan), operasi, pegawai/eksekutif kunci, struktur organisasi dan pengendalian intern.Langkah 2 – Rancang, laksanakan, dan dokumentasikan prosedur penilaian risiko· Kegiatan / prosedur penilaian risiko (Bab 9) harus dilakukan agar :a) Sumber risiko salah saji yang material dapat diidentifikasi;b) Pemahaman yang tepat mengenai entitas, bisa diperoleh;c) Bukti-butki audit yang menjadi pendukung, bisa diperoleh.· Dengan pemahaman dasar tentang entitas yang diperoleh dalam langkah 1 diatas, rancang dan laksanakan prosedur penilaian risiko dan kegiatan terkait.· Lakukan pertemuan dengan anggota tim audit mengenai kerentanan laporan keuangan terhadap salah saji yang material.· Tanyakan kepada manajemen bagaimana mereka mengidentifikasi dan mengelola faktos risiko, khususnya , dan faktor risiko apa yang sudah mereka identifikasidan kelola. Juga Tanya manajemen apakah kesalahan atau kecurangan betul-betul terjadi (dalam tahun berjalan).· Dokumentasikan semua faktor risiko yang ddiidentifikasi.Langkah 3 – Hubungan risiko yang diidentifikasi dengan area laporan keuangan· Untuk setiap faktor risiko (penyebab risiko) yang diidentifikasi, tentukan dampak (salah saji yang spesifik seperti kesalahan atau kecurangan) yang bisa terjadi pada laporan keuangan. Ingat, satu faktor bisamengakibatkan sejumlah salah saji yang berbeda, yang mungkin berdampak terhadap lebih dari satu area laporan keuangan. (lihat Butir Pertimbangan dibawah untuk beberapa contoh).· Identifikasi saldo akun, jenis transaksi, dan disclosures yang material dalam laporan keuangan.· Hubungan atau petakan risiko yang diidentifikasi ke area tertentu dalam laporan keuangan disclosures, dan asersi yang dipengaruhi. Jika risiko yang diidentifikasi berdifat pervasive, hubungkan dengan laporan keuangan secara keseluruhan. Identifikasi dampak risiko menurut area dalam laporan keuangan; ini akan membantu penilaian risiko di tingkat asersi.· Identifikasi dampak rrisiko pervasif akan membantu penilaian risiko di tingkat laporan keuangan.
§ Mendokumentasikan Proses Identifikasi Risiko
Auditor harus menggunakan kearifan profesionalnya mengenai bagaimana ia mendokumentasikan proses identifikasi risiko.
Mengikuti ketiga langkah itu, dokumentasinya terdiri atas; informasi mengenai entitas, prosedur penilaian risiko, dan menghubungkan risiko yang diidentifikasi dengan kemungkinan kesalahan dan kecurangan dalam laporan keuangan.
Mendokumentasikan Proses Identifikasi RisikoInformasi mengenai entitasDokumentasikan informasi yang diperoleh dibawah judul yang tepat seperti tujuan entitas, factor eksternal, sifat entitas, dan seterusnya. Dokumentasinya bisa berbeda untuk setia klien, mulai yang sederhana sampai yang kompleks. Dokumentasi ini bisa berisi:· Informasi yang disiapkan klien, seperti rencana dan analisis bisnis;· Data eksternal, seperti laporan industry, komunikasi staf intern, kebijakan dan prosedur entitas.· Korespondensi yang relevan, seperti dengan kantor lain ( hokum, regulator, dan lain-lain), dan dalam berbagai bentuk (emails, laporan konsultan,memo);· Daftar penguji (checklists) lazim dibuat KAP.Prosedur penilaian risikoDokumentasikan rincian prosedur penilaian yang dilaksanakan . ini bisa meliputi :· Diskusi di antara anggota audit tentang kerentanan laporan keuangan entitas terhadap salah saji yang material karena kesalahan maupun kecurangan;· Unsure-unsur kunci dalam memahami entitas, termasuk: aspek-aspek mengenai entitas dan lingkungannya yang dibahas di atas; masing-masing dari kelima komponen pengendalian intern ( lihat bab 6 ); dan sumber informasi mengenai hal di atas;· Risiko salah saji material di tingakt laporan keuangan dan di tingkat asersi, yang diidentifikasi maupun yang dinilai.Menghubungkan risiko dengan kemungkinan salah saji dalam laporan keuanganDokumentasikan saldo akun, jenis transaksi, dan disclosures yang material dalam laporan keuangan dan kemudian, untuk setiap sumber risiko yang diiddentifikasi, beri tanda apakah sifatnya :· Pervasive terhadap laporan keuangan secara keseluruhan; atau· Terbatas pada area, disclosures, dan asersi tertentu dalam laporan keuangan.
B. PENILAIAN RISIKO BAWAAN
ISA 240.25
Sesuai dengan ISA 315, auditor wajib mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material karena kecurangan pada tingkat laporan keuangan, dan pada tingkat asersi untuk jenis transaksi, saldo akun, dan pengungkapan.
ISA 240.27
Auditor wajib memperlakukan risiko yang dinilai mengenai salah saji material karena kecurangan sebagai risiko yang signifikan dan karenanya, jika belum dilakukan, auditor wajib memperoleh pemahaman mengenai pengendalian entitas yang terkait, termasuk kegiatan pengendalian, yang berkenaan dengan risiko tersebut.
Tinjauan Umum
Penilaian atas risiko yang diidentifikasi mempertimbangkan dua atribut mengenai risiko, yaitu :
· Berapa besarnya peluang terjadinya salah saji (dalam laporan keuangan) akibat risiko tersebut?
· Berapa besar dampak moneternya jika risiko itu menjadi kenyataan?
Peluang Terjadinya Salah Saji
Berapa probabilitas risiko itu terjadi?Auditor dapat mengevaluasi probabilitas ini dengan sederhana, yakni apakah probabilitasnya tinggi, sedang atau renah.
Besaran (Dampak Moneter) jika Risiko Terjadi
Jika risiko itu memang terjadi, berapa bsar dampak moneternya?Pendapat mengenai hal ini harus dinilai terhadap suatu jumlah tertentu sebagai acuan.Jika tidak, orang yang berbeda (dengan angka materialitas yang berbeda dalam benaknya) bisa berkesimpulan yang berbeda.Untuk tujuan audit, angka yang ditetapkan berhubungan dengan apa yang merupakan salah saji material dalam laporan keuangan secara menyeluruh. Penilaian ini dievaluasi secara sederhana sebagai tinggi, sedang atau rendah.
Penilaian Risiko oleh Entitas
Dalam entitas yang lebih kecil, proses penilaian risiko bersifat informal dan tidak terstruktur.Risiko dalam entitas yang lebih kecil seringkali diakui secara implisit dan bukan eksplisit.Manajemen mungkin saja menyadari risiko yang berhubungan dengan pelaporan keuangan melalui keterlibatan langsung pegawai dan pihak-pihak luar.Oleha karena itu, auditor harus menanyakan kepada manajemen mengenai bagaimana manajemen mengidentifikasi dan mengelola risiko.Pertanyaan selanjutnya, risiko apa saja yang benar-benar diidentifikasi dan dikelola oleh manajemen. Auditor kemudian mendokumentasikan proses ini beserta hasilnya.
Mendokumentasikan Risiko yang Dinilai
Penilaian risiko salah saji material dilakukan pada dua tingkat, yakni ditingkat laporan keuangan dan ditingkat asersi untuk jenis transaksi, saldo akun, dan disclosures.
C. RISIKO SIGNIFIKAN
ISA 240.26
Ketika mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material karena kecurangan, auditor wajib, berdsarkan dugaan adanya risiko kecurangan dalam pengakuan pendapatan, mengevaluasi jenis pendapatan, transaksi pendapatan atau asersi apa saja yang menimbulkan risiko tersebut. Alinea 47 memerinci dokumentasi yang diperlukan jika auditor menyimpulkan dugaan itu tidak beralasan dan karenanya ia tidak mengidentifkasi pengakuan pendapatan sebagai risiko salah saji material karena kecurangan.
ISA 315.4
Untuk tujuan ISAs, Isitilah berikut mempunyai makna seperti dijelaskan di bawah.
(e) Signifikan Risk (Risiko signifikan)__Risiko salah saji material yang diidentifikasi dan dinilai yang menurut pendapat auditor, memerlukan pertimbangan khusus.
Contoh-contoh risiko signifikan
Tabel
Sumber Risiko
Contoh Risiko Signifikan
Kegiatan berisiko tinggi
Peristiwa/operasi di mana salah saji material mudah terjadi: (1) Toko perhiasan dengan banyak persediaan emas dan logam mulia; (2) Sistem akuntansi baru, rumit, dengan pengolahan data electronis, mulai dikenalkan perusahaan.
Transaksi nonrutin (ukuran dan sifat)
Transaksi hubungan istimewa di luar jalur bisnis yang normal. Trsansksinya tidak sering terjadi, tapi nilai transaksi besar. Sebagai contoh adalah sebagai berikut :· Transaksi rutin dalam volume yang sangat besar dengan pihak terkait· Penjualan besar (kontrak besar) dibandingkan dengan seluruh penjualan entitas.· Jual/beli aset utama (misalnya pabrik penghasil produk terpenting) atau segmen bisnis penting.· Penjualan bisnis kepada pihak ketiga· Transaksi rutin yang tidak kompleks dengan pemrosesan sistematis tidak merupakan transaksi berisiko signifikan.
Perlu judgment, ada intervensi manajemen dan rutinitas/kebosanan.
Contoh-contoh adalah sebagai berikut :· Asumsi dan kalkulasi yang digunakan manajemen dalam membuat estimasi penting.· Kalkulasi atau prinsip akuntansi yang kompleks· Pengakuan pendapatan dan multi tafsir.· Pengumpulan dan pengolahan data secara manual· Intervensi manajemen diperlukan untuk menentukan perlakuan akuntansi yang digunakan
Potensi kecurangan
Risiko tidak mendeteksi salah saji material karena kecurangan (dilakukan dengan sengaja dan ditutup-tutupi) lebih tinggi dari risiko tidak mendeteksi salah saji material karena kesalahan.Dalam mengevaluasi apakah risiko signifikan bisa terjadi dari faktor risiko kecurangan yang diidentifikasi serta scenario kecurangan yang diidentifikasi dalam diskusi tim audit. Pertimbangkan hal-hal berikut:· Keterampilan melakukan kecurangan dari calon pelaku· Jumlah rata-rata yang dimanipulasi.
Mengidentifikasi Risiko Signifikan
Jika risiko salah saji sudah diidentfikasi dan dinilai, yang diperlukan ialah menelaah temuan dan kemudian memilih (berdasarkan kearifan professional) risiko-risiko yang memang signifikan.
Menanggapi Risiko Signifikan
Ketika risiko digolongkan signifikan, auditor harus memberikan tanggapan.Tanggapan auditor, berupa langkah audit, terhadap risiko signifikan.
1. Evaluasi pengendalian internal
Apakah manajemen merancang dan mengimplementasi pengendalian internyang menangkal risiko signifikan?Lihat eksistensi pengendalian langsung seperti kegiatan pengendalian dan pengendalian tidak langsung seperti pengendalian pervasive yang dapat dimasukkan dalam pengendalian lingkungan, penilaian risiko, sistem informasi, dan unsur pemantauan.
2. Tanggapan audit terhadap risiko signifikan
Apakah prosedur audit selanjutnya (yang direncanakan) secara spesifik menanggapi risiko signifikan? Prosedur ini dirancang untuk memperoleh bukti audit dengan keandalan tinggi, dan dapat terdiri atas uji pengendalian.
3. Bukti yang diperoleh tahun lalu
Dalam hal auditor merencanakan menguji efektifnya operasi (untuk pengendalian yang menangkal risiko signifikan, auditor tidak dapat mengandalkan bukti audit yang diperoleh tahun lalu mengenai efektifnya pengendalian intern.
4. Prosedur analitikal substantif saja, tidak cukup
Penggunaan prosedur analitikal substantive saja, tidaklah cukup untuk menanggapi risiko signifikan.jika pendekatan terhadap risiko signifikan terdiri atas prosedur abstantif saja, prosedur audit dapat berupa :
· ujia rincian saja, atau
· kombinasi uji rincian dan prosedur analitikal substantif.
Mendokumentasikan Risiko Signifikan
Auditor mendokumentasikan risiko signifikan yang diidentifikasikannya dan tanggapan audit yang akan dilakukannya. Jika semua risiko didokumentasikan di satu tempat, pendokumentasian risiko signifikan sekadar perluasan dari informasi yang sudah didokumentasikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tiga langkah yang dilakukan dalam mengidentifkasi risiko :
1. Kumpulkan informasi dasar tentang entitas
2. Rancang, laksanakan, dan dokumentasikan prosedur penilaian risiko
3. Hubungkan risiko yang diidentifikasi dengan area dalam laporan keuangan
Penilaian atas risiko yang diidentifikasi mempertimbangkan dua atribut mengenai risiko, yaitu :
· Berapa besarnya peluang terjadinya salah saji (dalam laporan keuangan) akibat risiko tersebut?
· Berapa besar dampak moneternya jika risiko itu menjadi kenyataan?
Langkah auditor terhadap risiko signifikan :
1. Evaluasi pengendalian internal
2. Tanggapan audit terhadap risiko signifikan
3. Bukti yang diperoleh tahun lalu
4. Prosedur Analitikal substantif saja, tidak cukup.
B. Saran
Jika manajemen gagal mengidentifikasi risiko-risiko utama, auditor sebaiknya mempertimbangkan apakah ada kelemahan yang signifikan dalam proses penilaian risiko.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Adapun perusahaan itu sendiri dibagi menjadi 3 jenis, yaitu :
· Perusahaan Perseorangan atau disebut juga Perusahaan Individu adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tertentu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja/buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Perusahaan Perseorangan dapat berbentuk Perusahaan Dagang/Jasa (Toko Swalayan, Biro Konsultan) dan Perusahaan Industri. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.
· Perusahaan Persekutuan Badan Hukum yang dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, dan BUMN. Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
· Perusahaan Persekutuan bukan Badan Hukum atau disebut juga Perusahaan persekutuan yang artinya badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah Perusahaan Dagang/Usaha Dagang, Industri Rumah (home industri), dan Perseroan (Firma dan CV). Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.
Firma yang merupakan salah satu contoh dari Badan Persekutuan bukan Berbadan Hukum. Kita tahu sekarang ini banyak sekali perusahaan-perusahaan yang menggunakan bentuk Firma ini. Bahkan Firma bukanlah suatu istilah yang asing lagi untuk kita dengar dan akan terus berkembang di masa sekarang ini. Firma itu sendiri telah dibuat hukum nya (peraturannya) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengetahui lebih dalam lagi apa itu Firma sehingga kita dapat mempertimbangkan bentuk usaha apa yang ingin kita gunakan jika kita ingin membuka suatu usaha.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Hukum Dasar Firma?
2. Bagaimanakah proses pendirian firma?
3. Apakah keuntungan dan kerugian perusahaan dalam bentuk firma?
4. Bagaimanakah Akuntansi dalam pendirian firma?
BAB II
PEMBAHASAN
A. HUKUM DASAR FIRMA
Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang‐Undang Hukum Dagang (KUHD) (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) S.1847-23. Hukum mengenai Firma terdapat dalam bagian 2 dalam KUHD dengan judul “Perseroan Firma Dan Perseroan Dengan Cara meminjamkan Uang Atau Disebut Perseroan Komanditer” yang dimulai dari pasal 16 sampai 35. Isi di dalam Hukum tersebut adalah sebagai berikut:
Pasal 16
(s.d.u. dg. S. 1938-276.) Perseroan Firma adalah suatu perseroan yang didirikan untukNmelakukan suatu usaha di bawah satu nama bersama. (KUHD 19 dst., 22 dst., 26-11, 29;
Rv.6-5o, 8-2 o, 99.)
Pasal 17
Tiap-tiap persero kecuali yang tidak diperkenankan, mempunyai wewenang untukbertindak, mengeluarkan dan menerima uang atas nama perseroan, dan mengikat perseroankepada pihak ketiga, dan pihak ketiga kepada perseroan. tindakan-tindakan yang tidakbersangkutan dengan perseroan, atau yang bagi para persero menurut perjanjian tidakberwenang untuk mengadakannya, tidak dimasukkan dalam ketentuan ini. (KUHPerd.1632, 1636, 1639, 1642; KUHD 20, 26, 29, 32.)
Pasal 18
Dalam perseroan firma tiap-tiap persero bertanggung jawab secara tanggung renteng untukseluruhnya atas perikatan-perikatan perseroannya. (KUHPerd.1282, 1642, 1811.)
Pasal 19
Perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang atau disebut juga perseroankomanditer, didirikan antara seseorang atau antara beberapa orang persero yangbertanggung jawab secara tanggung-renteng untuk keseluruhannya, dan satu orang ataulebih sebagai pemberi pinjaman uang.Suatu perseroan dapat sekaligus berwujud perseroan firma terhadap persero-persero firmadi dalamnya dan perseroan komanditer terhadap pemberi pinjaman uang. (KUHD. 16, 20,22 dst.)
Pasal 20
Dengan tidak mengurangi kekecualian yang terdapat dalam pasal 30 alinea kedua, makanama persero komanditer tidak boleh digunakan dalam firma. (KUHD 19-21.)
Persero ini tidak boleh melakukan tindakan pengurusan atau bekerja dalam perusahaanperseroan tersebut, biar berdasarkan pemberian kuasa sekalipun. (KUHD 17, 21, 32.)Ia tidak ikut memikul kerugian lebih daripada jumlah uang yang telah dimasukkannya dalamperseroan atau yang harus dimasukkannya, tanpa diwajibkan untuk mengembalikankeuntungan yang telah dinikmatinya. (KUHPerd. 1642 dst.)
Pasal 21
Persero komanditer yang melanggar ketentuan-ketentuan alinea pertama atau alinea keduadari pasal yang lain, bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk seluruhnya terhadapsemua utang dan perikatan perseroan itu. (KUHD 18.)
Pasal 22
Perseroan-perseroan firma harus didirikan dengan akta otentik, tanpa adanya kemungkinanuntuk disangkalkan terhadap pihak ketiga, bila akta itu tidak ada. (KUHPerd. 1868, 1874,1895, 1898; KUHD 1, 26, 29, 31.)
Pasal 23
Para persero firma diwajibkan untuk mendaftarkan akta itu dalam register yang disediakanuntuk itu pada kepaniteraan raad van justitie (pengadilan negeri) daerah hukum tempatkedudukan perseroan itu. (Rv. 82; KUHPerd. 152; KUHD 24, 27 dst., 30 dst., 38 dst.; S.1946-135 pasal 5.)
Pasal 24
Akan tetapi para persero firma diperkenankan untuk hanya mendaftarkan petikannya sajadari akta itu dalam bentuk otentik. (KUHD 26, 28.)
Pasal 25
Setiap orang dapat memeriksa akta atau petikannya yang terdaftar, dan dapat memperolehsalinannya atas biaya sendiri. (KUHD 38; S. 1851-27 pasal 7.)
Pasal 26
(s.d.u. dg. S. 1938-276.) Petikan yang disebut dalam pasal 24 harus memuat:
1. nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat tinggal para persero firma;
2. pernyataan firmanya dengan menunjukkan apakah perseroan itu umum, ataukah terbatas pada suatu cabang khusus dari perusahaan tertentu, dan dalam hal terakhir, dengan menunjukkan cabang khusus itu; (KUHD 17.)
3. penunjukan para persero, yang tidak diperkenankan bertandatangan atas nama firma;
4. saat mulai berlakunya perseroan dan saat berakhirnya;
5. dan selanjutnya, pada umumnya, bagian-bagian dari perjanjiannya yang harus dipakai untuk menentukan hak-hak pihak ketiga terhadap para persero. (KUHD 27 dst.)
Pasal 27
Pendaftarannya harus diberi tanggal dari hari pada waktu akta atau petikannya itu dibawakepada panitera. (KUHD 23.)
Pasal 28
Di samping itu para persero wajib untuk mengumumkan petikan aktanya dalam surat kabarresmi sesuai dengan ketentuan pasal 26. (Ov. 105; KUHPerd. 444, 1036; KUHD 29, 38.)
Pasal 29
(s.d.u. dg. S. 1938-276.) Selama pendaftaran dan pengumuman belum terjadi, makaperseroan firma itu terhadap pihak ketiga dianggap sebagai perseroan umum untuk segala urusan, dianggap didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan dianggap tiada seorang persero pun yang dilarang melakukan hak untuk bertindak dan bertanda tangan untuk firma itu. Dalam hal adanya perbedaan antara yang didaftarkan dan yang diumumkan, maka terhadap pihak ketiga berlaku ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan pasal yang lalu yang dicantumkan dalam surat kabar resmi. (KUHPerd. 1916; KUHD 30 dst., 39.)
Pasal 30
Firma dari suatu perseroan yang telah dibubarkan dapat dilanjutkan oleh seorang atau lebih,baik atas kekuatan perjanjian pendiriannya maupun bila diizinkan dengan tegas oleh bekas persero yang namanya disebut di situ, atau bila dalam hal adanya kematian, para ahli warisnya tidak menentangnya, dan dalam hal itu untuk membuktikannya harus dibuat akta, dan mendaftarkannya dan mengumumkannya dalam surat kabar resmi atas dasar dan dengan cara yang ditentukan dalam pasal 23 dan berikutnya, serta dengan ancaman hukuman yang tercantum dalam pasal 29. Ketentuan pasal 20 alinea pertama tidak berlaku, jikalau persero yang mengundurkan diri sebagai persero firma menjadi persero komanditer. (KUHPerd. 1651, KUHD 26.)
B. PROSES PENDIRIAN FIRMA
Adapun pendirian Firma telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dengan cukup lengkap, terutama dalam Pasal 22 hingga Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Adapun pendirian Firma dalam Pasal 22 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang menjelaskan bahwa, tiap-tiap persekutuan Firma harus didirikan dengan akta otentik, akan tetapi ketiadaan akta demikian tidak dapat ditemukan untuk merugikan pihak ketiga.
Ada tiga unsur penting dalam isi Pasal di atas, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Firma harus didirikan dengan akta otentik;
2. Firma dapat didirikan tanpa akta otentik;
3. Akta yang tidak otentik tidak boleh merugikan pihak ketiga.
Selama akta pendirian belum didaftarkan dan diumumkan, maka pihak ketiga menganggap firma sebagai persekutuan umum yang menjalankan segala macam usaha, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas serta semua sekutu berwenang menandatangani berbagai surat untuk firma ini sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 29 KUHD. Isi ikhtisar resmi akta pendirian firma dapat dilihat di Pasal 26 KUHD yang harus memuat sebagai berikut:
1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat tinggal para sekutu firma.
Pernyataan firmanya dengan menunjukan apakah persekutuan itu umum ataukah terbatas pada suatu cabang khusus perusahaan tertentu dan dalam hal terakhir dengan menunjukan cabang khusus itu.
Penunjukan para sekutu yang tidak diperkenankan bertanda tangan atas nama firma.
Saat mulai berlakunya persekutuan dan saat berakhirnya.
Dan selanjutnya, pada umumnya bagian-bagian dari perjanjiannya yang harus dipakai untuk menentukan hak-hak pihak ketiga terhadap para sekutu.
Bentuk umumnya perjanjian yang tertuang dalam akta pendirian firma biasanya berisi tentang hal-hal berikut:
1. Nama dan alamat firma.
2. Jenis usaha firma, misalnya usaha dalam bidang jasa, perdagangan, atau manufaktur.
3. Hak dan kewajiban para anggota, misalnya siapa yang menjadi manajer serta tugas dan wewenang anggota lainnya.
4. Jumlah modal yang ditanamkan pertama kali oleh para anggota, termasuk uraian lengkap tentang aktifa non-kas yang diserahkan (bila ada) yang digunakan dalam operasi firma.
5. Pembagian laba-rugi yang biasanya ditunjukan dalam bentuk rasio antara anggota yang satu dengan yang lain.
6. Syarat-syarat pengambilan modal (prive) dan penambahan modal.
7. Prosedur penerimaan anggota baru firma.
8. Prosedur keluarnya anggota firma.
9. Prosedur pembubaran firma apabila firma di likuidasi.
10. Dan uraian penting lainnya.
Dapat disimpulkan, bahwa akta dalam pembentukan Firma hanyalah berfungsi sebagai alat bukti untuk memudahkan pembuktian berdirinya suatu Firma dan perincian hak dan kewajiban masing-masing anggota. Setelah Firma didirikan, maka Firma harus didaftarkan kepada Panitera Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan, dan pendaftaran Firma dapat berupa petikan akta saja (Pasal 23-25 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang diatur lebih lanjut dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan).
Firma Penyelidikan Kewangan AS Morgan Stanley
Firma Arsitek
C. KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN FIRMA
Mendirikan perusahaan dalam bentuk firma banyak memberikan keuntungan jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan. Adapun keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain :
1. Untuk mendirikan firma relative mudah, tidak terlalu memerlukan syarat yang berat, namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat karena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
2. Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karena dapat menggunakan akta di bawah tangan (tidak formal), hanya saja perbedaan kedua ini juga berbeda dalam hal jika terjadi masalah hokum.
3. Lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya, apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur.
4. Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang lebih dari satu orang sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hokum firma adalah:
1. Dalam hal tanggungjawab pemilik firma memiliki tanggungjawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
2. Apabila salah satu pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan
3. Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
4. kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.
D. AKUNTANSI DALAM FIRMA
Firma biasanya didirikan oleh beberapa anggota yang bertujuan untuk memperluas usaha masing-masing atau untuk memperoleh tambahan laba. Para anggota yang mendirikan firma dapat terdiri dari beberapa kemungkinan sebagai berikut :
1. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya belum memiliki usaha (semua anggota baru).
2. Firma didirikan oleh anggota yang sudah memiliki usaha sebelumnya dan anggota yang belum punya usaha.
3. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya.
Karena adanya beberapa kemungkinan para anggota pendiri, ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :
Pembukuan firma menggunakan buku baru.
Pembukuan firma melanjutkan milik salah seorang anggota firma yang sudah memiliki usaha.
Firma Didirikan Oleh Para Anggota Yang Semuanya Belum Memiliki Usaha
Apabila firma didirikan oleh para anggota yang semua belum memiliki usaha, maka setoran pertama dari para anggota tersebut akan langsung dicata dalam rekening modal para anggota. Jika ada anggota yang menyetorkan modal pertama berupa aktiva non-kas, maka aktiva non-kas tersebut terlebih dahulu harus dinilai sebesar nilai wajarnya. Apabila tidak dapat ditentukan nilai wajar aktiva non-kas tersebut, maka aktiva non-kas tersebut dinilai berdasarkan perjanjian dari para anggota. Jumlah setoran pertama dari para anggota ini harus dicantumkan dalam akta pendirian firma.
Contoh
Pada tanggal 1 Januari 2011, Tuan Budi, Ahmad, dan Dedi sepakat untuk mendirikan sebuah firma. Dibawah ini merupakan setoran modal para anggota
Uraian
Tuan Budi
Tuan Ahmad
Tuan Dedi
Kas
Rp. 20.000.000
–
Rp. 5.000.000
Persediaan
–
Rp. 16.000.000
Rp. 8.000.000
Kendaraan
Rp. 3.000.000
–
Rp. 7.000.000
Tanah
–
Rp. 4.000.000
Rp. 10.000.000
Bangunan Kantor
Rp. 2.000.000
–
–
Jumlah
Rp. 25.000.000
Rp. 20.000.000
Rp. 30.000.000
Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal para anggota adalah sebagai berikut :
1) Kas Rp 20.000.000,00
Kendaraan.. 3.000.000,00
Banguna Kantor 2.000.000,00
Modal Tuan Budi Rp 25.000.000,00
( untuk menacatat penyetoran modal Tn.Budi )
2) Persediaan Rp 16.000.000,00
Tanah 4.000.000,00
Modal Tuan Ahmad Rp 20.000.000,00
( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Ahmad )
3) Kas Rp 5.000.000,00
Persediaan 8.000.000,00
Tanah 10.000.000,00
Kendaraan 7.000.000,00
Modal Tuan Dedi Rp 30.000.000,00
( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Dedi )
Setelah jurnal penyetoran modal para anggota dibuat, maka selanjutnya transaksi penyetoran tersebut diposting ke dalam masing-masing rekening buku besar sehingga pada saat pendirian, firma tersebut memiliki 8 buku besar, yaitu :
1.Buku besar Kas
2.Buku besar Persediaan
3.Buku besar Tanah
4.Buku besar Kendaraan
5.Buku besar Bangunan Kantor
6.Buku besar Modal Tn.Budi
7.Buku besar Modal Tn.Ahmad
8.Buku besar Modal Tn.Dedi
Yang harus diketahui bahwa buku yang digunakan oleh firma tersebut semuanya adalah buku baru, hal ini dikarenakan semua pendiri firma merupakan para anggota yang sebelumnyatidak memiliki usaha perseorangan sehingga pembukuan firma mengguanakan buku baru.
Jika masing-masing rekening sudah dicatat dalam buku besarnya, maka neraca awal pada saat pendirian firma akan terlihat sebagai berikut :
FIRMA “AAA”
NERACA AWAL
1 JANUARI 2011
Uraian
Jumlah
Uraian
Jumlah
Aktiva Lancar:KasPersediaan BarangTot. Aktiva LancarAktiva Tetap:TanahBangunan kantorKendaraanTotal Aktiva Tetap
Setelah neraca awal dari firma dibuat, berikutnya ditentukan pula perbandingan pembagian laba-rugi firma untuk para anggota dan perjanjian mengenai perbandingan pembagian laba-rugi ini harus dicantumkan ke dalam akta pendirian.
Firma Didirikan Oleh Anggota yang Sudah Memiliki Usaha dan Anggota yang Belum Memiliki Usaha
Jika firma didirikan oleh salah seorang anggota yang sudah memiliki usaha dan beberapa anggota yang belum memiliki usaha, maka prosedur akuntansinya adalah :
Mengadakan penilaian kembali aktiva atau kekayaan milik anggota yang sudah memiliki usaha.
Mencatat penyetoran kekayaan anggota yang belum memiliki usaha.
Menyusun neraca awal firma.
Akibat dari adanya anggota pendiri firma yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha, maka ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :
Pembukuan firma mengguanakan buku baru.
Pembukuan firma melanjutkan buku milik anggota yang sudah memiliki usaha.
Contoh :
Pada tanggal 3 Maret 2011, Tuan A, Nyonya B, Tuan C, dan Nona D telah bersepakat untuk mendirikan sebuah firma yang bergerak dalam bidang perdagangan konveksi. Nyonya B, Tuan C dan Nona D merupakan para anggota yang sebelumnya belum memiliki usaha. Sedangkan Tuan Muh sudah memiliki usaha perusahaan perseorangan berupa Toko Konveksi pakaian jadi yang pada saat firma akan didirikan memiliki posisi keuangan sebagai berikut:
Neraca Tn. A
3 Maret 2011
KasPiutang DagangPersediaan BarangAlat-alat toko
6.000.000 1.500.000 8.750.000 2.250.000
Hutang DagangHutang BankModal
3.500.000 4.500.000 10.500.000
Total
18.500.000
Total
18.500.000
Sedangkan anggota-anggota yang lainnya menyetorkan kekayaan sebagai berikut
Ny. B
Tuan C
Nn. D
KasPersediaanKendaraanTanahPeralatan kantorBangunan Kantor. Jumlah
Setelah ke-empat anggota pendiri firma tersebut bersepakat untuk mendirikan firma, maka mereka mengadakan perjanjian mengenai hal-hal sebagai berikut :
Kas milik tuan Arpra diambil seluruhnya oleh Tuan A
Persediaan barang dagangan tuan A dinilai kembali dan diturunkan nilainya Sebesar Rp 2.500.000,00
Hutang Bank tuan A akan dilunasi sendiri oleh Tuan A.
Tanah milik Nona D dinilai kembali sebesar nilai wajarnya, yaitu sebesar Rp 8.400.000,00
Kendaraan milik Nyonya B juga dinilai kembali menjadi Rp l4.000.000,00
Firma tersebut diberi nama Firma ‘AAA’.
Berdasarkan transaksi pada contoh 2 di atas, maka prosedur akuntansi pendirian firma dengan menggunakan dua metode pembukuan adalah sebagai berikut:
Bila pembukuan menggunakan buku baru.
Jika firma AAA menggunakan buku baru, maka prosedur akuntansi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1) Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (dalam hal ini Tuan A), yaitu dengan membuat jurnal penyesuaian sesual dengan perjanjian sebagai berikut:
Hutang Bank ……….. Rp 4.500.000,00
Modal Tn.Muh …….. 4.500.000,00
Kas ………………………………………… Rp 6.000.000,00
Persediaan …………………………………. 2.500.000,00
Akibat adanya jurnal diatas, maka kekayaan dan modal Tn.Muh akan menjadi sebagai berikut :
-Piutang dagang ……………………….. Rp 1.500.000,00
-Persediaan barang dagangan :Rp 8.750.000,00 – Rp 2.500.000,00 = 6.250.000,00
– Alat-alat took ………………………… 2.250.000,00
– Hutang dagang ………………………. 3.500.000,00
– Modal Tn.A Rp 10.500.000,00 – Rp 4.000.000,00. = 6.500.000,00
2) Melakukan penutupan buku rekening milik Tn.Muh yaitu dengan membuat jurnal penutup sebagai berikut ;
Hutang dagang ……… Rp 3.500.000,00
Modal Tn.A ……… 6.500.000,00
Piutang dagang ………………………… Rp 1.500.000,00
Persediaan ……………………………… 6.250.000,00
Alat-alat toko ………………………….. 2.250.000,00
3) Mencatat penyetoran kekayaan para anggota yang belum memiliki usaha, termasuk penyetoran kekayaan Tn.A
a. Jurnal penyetoran kekayaan Ny.B :
Kas ………….. Rp 12.000.000,00
Kendaraan …… 14.000.000,00
Modal Ny. B ………………… Rp 26.000.000,00
b. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.Rizki :
Persediaan …… Rp 16.000.000,00
Peralatan Kantor 8.000.000,00
Modal Tn.C ………………… Rp 24.000.000,00
c. Jurnal penyetoran kekayaan Nn.D :
Kas …………… Rp 4.600.000,00
Tanah ………… 8.400.000,00
Bangunan ……. 6.000.000,00
Modal Nn.D ……………….. Rp 19.000.000,00
d. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.A :
Piutang dagang .. Rp 1.500.000,00
Persediaan ……. 6.250.000,00
Alat-alat took … 2.250.000,00
Hutang dagang ………………… Rp 3.500.000,00
Modal Tn.A ………………… 6.500.000,00
4) Membuat neraca awal firma AAA, yaitu sebesar masing-masing rekening dari transaksi penyetoran kekayaan para anggota yang sudah dicatat dalam buku besar. Dan neraca awal firma akan terlihat sebagai berikut :
Setelah neraca awal firma dibuat, langkah seianjutnya adalah menentukan rasio pembagian laba-rugi firma, kemudian barulah firma tersebut mulai beroperasi.
1. Bila firma melanjutkan buku anggota yang sudah memiliki usaha.
Apabila firma Kurnia menggunakan buku melanjutkan buku milik salah seorang anggota yang sudah memiliki usaha, maka prosedur akuntansi yang dilakukanAdalah sebagai berikut:
1) Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (dalam hal mi Tuan A). Jurnal penyesuaian yang dibuat identik dengan jurnal penyesuaian pada metode pembukuan firma dengan menggunakan buku baru yang telah diuraikan di muka.
2) Mencatat penyetoran kekayaan anggota-anggota yang belum memiliki usaha, yaitu Nyonya B, Tuan C, dan Nona D. Sedangkan tuan A tidak perlu membuat jurnal penyetoran kekayaannya, sebab firma menggunakan bukunya untuk mencatat transaksi-transaksi firma. Dengan demikian, maka jurnal penyetoran kekayaan Nyonya B, Tuan C, dan Nona D adalah identik dengan jurnal nomor 3a, 3b, dan 3c pada metode pembukuan firma dengan menggunakan buku baru yang telah diuraikan di muka.
3) Membuat neraca awal firma yang caranya sama persis dengan metode pembukuan firma dengan menggunakan buku baru (lihat di muka).
Dengan adanya dua metode pembukuan yang telah dibahas di atas, ternyata pada dasarnya keduanya akan menggunakan cara pencatatan dan penjurnalan yang sama. Perbedaan yang ada antara menggunakan buku baru dengan melanjutkan buku salah satu anggota yang sudah memiliki usaha hanyalah terletak pada ‘Penutupan buku anggota yang sudah punya usaha.
Untuk metode yang pertama, buku anggota yang sudah punya usaha perlu ditutup sebab firma akan menggunakan buku baru dan anggota tersebut dianggap tidak punya usaha dan sebagai akibatnya dibuat pula jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah punya usaha (Lihat jurnal nomor 3d pada metode yang pertama).
Sedangkan pada metode yang ke dua, tidak diadakan penutupan buku dan jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah punya usaha, sebab pembukuan firma menggunakan buku rniliknya atau rnelanjutkan buku-buku miliknya.
Neraca awal pendirian firma dengan menggunakan metode pertama dan metode ke dua akan menghasilkan informnasi yang sama.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Firma (persekutuan/partnership) adalah suatu bentuk perusahaan yang didirikan oleh dua orang anggota atau lebih yang bekerja sama dan atas nama bersama. Biasanya Firma merupakan bentuk perluasan dari usaha perseorangan yang memiliki beberapa sifat/karakteristik seperti mutual agency, limited life, unlimited liability, ownership of an interest in partnership, dan participating in partnership profit.
Akuntansi pendirian Firma dapat dicatat dengan menggunakan dua metode pembukuan, yaitu pembukuan Firma menggunakan buku-buku baru dan pembukuan Firma melanjutkan buku milik salah seorang anggota Firma yang sudah punya usaha. Penggunaan metode-metode tersebut dipengaruhi oleh komposisi anggota-anggota pendiri Firma. Apabila Firma didirikan oleh anggota-anggota yang semuanya belum memiliki usaha, maka hanya satu pembukuan yang dapat digunakan yaitu metode pembukuan dengan menggunakan buku baru. Tetapi apabila Firma didirikan oleh anggota-anggota yang salah satu atau semuanya sudah memiliki usaha maka kedua metode tersebut dapat digunakan semuanya.
Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang‐Undang Hukum Dagang (KUHD) (Wetboek van Koophandel voor Indonesie) S.1847-23. Hukum mengenai Firma terdapat dalam bagian 2 dalam KUHD dengan judul “Perseroan Firma Dan Perseroan Dengan Cara meminjamkan Uang Atau Disebut Perseroan Komanditer” yang dimulai dari pasal 16 sampai 35.
Makalah Kurs dan Valuta asing membahas tentang peran kurs dan valas dalam pasar global. Bagaiman mata uang sebuah negara dapat berpengaruh terhadap mata uang negara lain.
Daftar isi
Kurs dan Valuta Asing
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Setelah perang dunia I dan setelah depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an, dunia menginginkan tercapainya suatu stabilitas ekonomi yang lebih baik. Pada tahun 1944 lahirlah suatu sistem moneter Internasional yang dikenal dengan nilai tukar tetap (fixed ekchange rate) hasil persetujuan Brettonwoods. Setiap Negara memberlakukan kurs yang tetap dari mata uangnya terhadap US. Sejak saat itu ekonomi negara-negara Eropa serta Amerika mulai tumbuh pesat. Lebih dari itu lahirnya pasar Euro Dollar dan Asia Currency Unit adalah untuk mengimbangi peredaran US Dollar yang semakin banyak jumlahnya.
Pentingnya aktivitas dalam foreign exchange timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan internasional serta semakin meningkatnya perpindahan uang dan capital international. Dari sini bisa dilihat bahwa foreign exchange bukan sebatas money change tetapi lebih luas dari itu. Oleh karena itu,dapat dikatakan bahwa pasar valuta asing adalah suatu pasar di mana surat-surat berharga jangka pendek diperdagangkan. Dan dalam perkembangannya uang berkembang menjadi komoditas yang bisa di perdagangkan. Pasar valuta asing sendiri mengalami pertumbuhan yang pesat pada awal dekade 70’an. Adapun yang menyebabkan pasar valuta asing bertumbuh dengan pesat antara lain adalah:
Pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik bagi beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
Bisnis yang semakin mengglobal. Dengan semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah, dan tersebar di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.
Perkembangan telekomunikasi yang begitu cepat dengan adanya sarana telepon, telex, faaximile, internet maka memudahkan para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah di lakukan.
Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta yang cenderung besar meningkatkan keinginan berbagai pihak berusaha memperoleh gain dari pergerakan valuta asing.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia lalu ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris sampai ke pasar Amerika Serikat. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut,valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah:
Apa yang dimaksud Valuta asing ?
Apa yang dimaksud dengan kurs ?
apa hubungannya dengan pasar valuta asing ?
Bagaimana contoh perhitungan kurs valuta asing ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah:
Untuk mengetahui penjelasan dari valuta asing
Untuk mengetahui apa itu kurs dan hubungannya dengan pasar valuta asing
Untuk memahami contoh dari perhitungan kurs valuta asing
Bab II. Pembahasan
A. Valuta Asing
Valuta asing atau yang biasa disebut dengan valas, atau yang dalam bahasa asing dikenal dengan foreign exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valuta asing akan mempunyai suatu nilai apabila valuta tersebut dapat ditukarkan dengan valuta lainnya tanpa pembatasan. Dan tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing atau Foreign Exchange Market.
Menurut Madura (2000:58) pasar valas adalah pasar yang memfasilitasi pertukaran valuta untuk mempermudah transaksi-transaksi perdagangan dan keuangan internasional. Atau jika diartikan secara sederhana, pasar valas adalah perdagangan mata uang (valuta) suatu negara dengan mata uang negara lainnya. Sedangkan tarif dari pertukaran mata uang ini disebut juga dengan Foreign Exchange Rate di Indonesia dikenal dengan Kurs Valuta Asing.
Kuncoro (1996:105) menjelaskan bahwa semua kegiatan bisnis internasional memerlukan transfer uang dari satu negara ke negara lain sebagai contoh, suatu perusahaan multinasional AS yang mendirikan pabrik di Inggris, pada akhir tahun buku selalu ingin mentransfer laba yang diperoleh dari usahanya di Inggris (dalam bentuk Poundsterling) ke kantor pusatnya di AS (dalam bentuk USD) maka untuk mengkonversikan mata uang Poundsterling Inggris ke dalam US Dolar diperlukan adanya pasar Valuta Asing.
B. Mekanisme Kerja Pasar Valuta Asing
Di bursa valas ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang dilakukan. Di bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, yaitu 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB.
Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi. Karena hal inilah wajar ketika tahun 1997 terjadikrisis keungan di Negara di Asia begitpuntahun 1991 di Amerika
Dalam pasar valas, tidak ada keseragaman. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter) sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa “tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi”. Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.
C. Fungsi Pokok Pasar Valas
Nopirin (1987:165-166) menyebutkan beberapa fungsi pokok pasar valuta asing dalam membantu lalu-lintas pembayaran internasional yaitu:
Mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain. Proses penukaran atau pemindahan dana ini dapat dilakukan dengan sistem clearing seperti halnya yang dilakukan oleh bank-bank serta pedagang.
Karena sering terdapat transaksi internasional yang tidak perlu segera diselesaikan pembayaran atau penyerahan barangnya, maka pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit.
Memungkinkan dilakukannya hedging. Seorang pedagang melakukan hedging apabila dia pada saat yang sama melakukan transaksi jual beli valuta asing yang berbeda, untuk menghilangkan/mengurangi resiko kerugian akibat perubahan kurs.
D. Jenis-jenis Pasar Valas
Pasar valas dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Pasar Spot (Pasar Tunai)
Menurut Madura (2000:58-66) kurs spot adalah nilai tukar berjalan suatu valuta. Kemudian yang dimaksud pasar spot adalah pasar yang memfasilitasi transaksi-transaksi nilai tukar berjalan suatu valuta. Dimana komoditi atau valas dijual secara tunai dengan penyerahan segera. Disebut juga actual market atau physical market.
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi spot terdiri dari transaksi valas yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot, dibedakan atas tiga jenis transaksi:
Cash, dimana pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan dalam hari yang sama.
Tom (kependekan dari tomorrow/besok), dimana pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
Spot, dimana pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam setelah perjanjian.
Menurut Hamdi (2000:20), contoh transaksi spot yaitu:
Pada tanggal 22 Desember 1996 seorang ayah membutuhkan US$ 10.000 untuk uang saku anaknya yang akan sekolah diluar negeri. maka seorang ayah tersebut dapat menghubungi bank-bank devisa atau money changer untuk dapat mengetahui dan membuat kesepakatan selling price pada tanggal tersebut. Apabila telah tercapai kesepakatan selling price pada tanggal 22 Desember 1996 adalah US$1 = Rp 5.500 maka perhitungannya:
Jumlah Rupiah yang dibutuhkan = US$ yang dibutuhkan x selling price
= US$ 10.000 x Rp 5.5000
= Rp 55.000.000,-
maka untuk mendapatkan US$ 10.000 diperlukan Rp 55.000.000,- yang harus diserahkan paling lambat tanggal 24 Desember 2004 (2 x 24 jam atau t +2).
2. Pasar Forward
Menurut Kuncoro (1996:106-107) transaksi forward merupakan transaksi valas dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal tertentu di masa datang. Kurs dimana transaksi forward akan diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari dua minggu hingga satu tahun. Jatuh tempo kontrak forward biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir, atau pelaku ekonomi lain yang terlibat dalam pasar valas harus membayar atau menerima sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa mendatang.
Menurut Madura (2000:63) contoh transaksi forward yaitu apabila suatu perusahaan akan membutuhkan 1 juta Mark Jerman, 90 hari dari sekarang untuk mengimpor barang dari Jerman. Asumsikan bahwa perusahaan tersebut dapat langsung membeli Mark Jerman untuk pengiriman langsung (yaitu, dari pasar spot) dengan kurs spot $0,50 per Mark. Berdasarkan kurs spot ini maka perusahaan membutuhkan $500.000 ($0,50 per Mark x 1.000.000). namun perusahaan belum memiliki dana saat ini juga untuk membeli Mark.
Perusahaan dapat menunggu 90 hari dan kemudian menukarkan US Dolar dengan Mark menurut kurs yang berlaku saat itu. Tetapi perusahaan tidak mengetahui berapa kurs spot 90 hari dari sekarang. Jika naik menjadi $0,60 per Mark, perusahaan akan membutuhkan $600.000 ($0,60 per Mark x 1.000.000 Mark). Dengan danya ini maka perusahaan akan merugi sebesar $100.000. akan lebih baik perusahaan mengunci kurs untuk 90 hari dari sekarang.
Dimana kurs forward 90 hari sekarang adalah $0,51 per mark, maka perusahaan dapat melakukan perjanjian kontrak forward dengan menggunakan kurs forward 90 hari dari sekarang. Sehingga dana yang dibutuhkan perusahaan sebesar $510.000 ($0,51 per Mark x 1.000.000 Mark). Maka dengan mengunci kurs, perusahaan tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan kurs spot 90 hari ke depan.
3. Pasar Currency Futures
Menurut Madura (2000:67-68) pasar Currency Futures merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak Currency Futures. Suatu kontrak Currency Futures menetapkan suatu volume standar dari suatu valuta tertentu yang akan dipertukarkan pada tanggal penyelesaian (settlement date) tertentu di masa depan. Sebuah MNC (multi national corporation) yang ingin meng-hedge hutangnya akan membeli kontrak Currency Futures untuk mengunci harga suatu valuta di masa depan.
Menurut Kuncoro (2000:123) contoh transaksi futures yaitu sebuah korporasi AS, yang pada tanggal 2 Januari menyadari kebutuhan akan 450.000 mark untuk tanggal 11 Februari (40 hari kemudian). Jika korporasi tersebut berupaya untuk mengunci harga pembelian mark di masa depan dengan kontrak futures, tanggal penyelesaian kontrak adalah hari Rabu ketiga bulan Maret. Selain itu, jumlah Mark yang dibutuhkan (450.000) lebih tinggi dari jumlah standarnya (125.000). Hal yang terbaik yang bisa dilakukan korporasi adalah membeli 3 kontrak futures-mark (dengan total 375.000 Mark) atau 4 kontrak futures-mark (500.000).
Asumsikan bahwa pada tanggal 11 Januari, harga futures-mark untuk bulan Maret adalah $0,5900. dengan membeli kontrak futures ini pada tanggal 2 Januari, perusahaan wajib membeli Mark seharga $0,5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Di lain pihak, siapa pun yng menjual kontrak futures ini pada tanggal 11 Januari wajib mengirimkan (menjual)Mark dengan harga $0.5900 per Mark pada hari Rabu ketiga bulan Maret. Karena satu unit kontrak futures-mark bernilai $125.000 Mark, maka perusahaan harus membeli 3 atau 4 unit kontrak futures-mark. Maka jumlah Dolar yang dibutuhkan adalah $221.500 (3 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900) atau 295.000 (4 unit kontrak futures-mark x $125.000 x $0,5900).
4. Pasar Currency Options
Menurut Madura (2000:67-68) menjelaskan pasar Currency Options merupakan pasar yang memfasilitasi perdagangan kontrak currency options. Kontrak currency options dapat diklasifikasikan sebagai call atau put. Suatu currency call Options menyediakan hak untuk membeli suatu valuta tertentu dengan harga tertentu (yang dinamakan dengan strike price atau exercise price) dalam suatu periode waktu tertentu.
Currency call options digunakan untuk meng-hedge hutang-hutang valas yang harus dibayarkan di masa depan. currency put options memberikan hak untuk menjual suatu valuta asing dengan harga tertentu dalam suatu periode waktu tertentu. Currency put options digunakan untuk meng-hedge piutang-piutang valas yang akan diterima di masa depan.
Menurut Madura (2000:131) contoh dari transaksi currency call options yaitu ada kemungkinan perusahaan sebuah perusahaan akan membutuhkan valuta asing di masa depan, tetapi perusahaan tidak begitu yakin. Sebagai contoh, anggaplah sebuah perusahaan AS terlibat dalam tender sebuah poyek di Jerman. Jika proyek tersebut jatuh kepada perusahaan tersebut maka perusahaan akan membutuhkan kira-kira DM625.00 untuk membeli bahan baku dan jasa di Jerman, namun perusahaan tidak tahu apakah tawaran akan diterima atau tidak sampai tiga bulan ke depan.
Asumsikan bahwa exercise price bagi Mark adalah $0,50 dan premium call option-nya adalah $ 0,02 per unit. Perusahaan akan membayar $1250 per opsi (62.500 x $0.02) atau $12.500 untuk 10 kontrak. Dengan adanya opsi tersebut, jumlah maksimum pengeluaran US Dolar untuk membeli Mark adalah $312.500 (62.500 x $0,5).
5. Pelaku Valuta Asing
Pergerakan nilai valuta asing yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu karena hukum demand dan supply selalu melibatkan berbagai pelaku pasar yang mempunyai berbagai kepentingan. Pelaku pasar tersebut antara lain adalah :
1. Perusahaan.
Untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya produksi perusahaan selalu melakukan eksplorasi terhadap berbagai sumber-sumber daya yang baru dan yang lebih murah. Bisanya kita menyebut kegiatan ini dengan kegiatan impor. Dan perusahaan juga akan selalu melakukan kegiatan eksplorasi market untuk memperluas jaringan distribusi barang dan jasa yang telah di produksi oleh perusahaan tersebut yang pada akhirnya akan timbul pendapatan dalam mata uang lain. Biasanya kita menyebut kegitatan tersebut dengan ekspor. Karena ada kegiatan impor dan ekspor inilah perusahaan kadang memerlukan mata uang negara lain dengan jumlah yang cukup besar.
2. Individu
Masyarakat atau perorangan dapat melakukan transaksi valuta asing di sebabkan oleh beberapa faktor.
kegiatan spekulasi, yaitu dengan memanfaatkan fluktuasi pergerakan nilai valuta asing untuk memperoleh keuntungan.
kebutuhan konsumsi pada saat berada di luar negeri.
Contoh : ada sebuah keluarga yang melakukan perjalanan keluar negeri sebut saja negara Amerika. Pada saat mereka akan melakukan kegiatan konsumsi di Amerika maka mereka tidak bisa membayarnya dengan rupiah karena mata uang yang berlaku di Amerika adalah dolar Amerika, sehingga mereka mau tidak mau harus menukarkan uangnya terlebih dahulu ke dalam dolar Amerika. Contoh lainnya adalah seorang ayah yang akan membiayai sekolah anaknya di Australia maka sang ayah harus menukarkan uangnya kedalam bentuk Australian dolar terlebih dahulu.
3. Bank Umum.
Bank umum melakukan transaksi jual beli valas untuk berbagai keperluan antara lain melayani nasabah yang ingin menukarkan uangnya kedalam bentuk mata uang lain. Untuk memenuhi kewajibannya dalam bentuk valuta asing.
4. Pialang Pasar valas atau Broker.
Broker adalah perusahaan yang menjadi perantara terjadinya transaksi valuta asing. Mereka membantu kita untuk mencarikan pembeli ataupun penjual.
5. Pemerintah.
Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus di tukarkan lagi kedalam mata uang local.
6. Bank Sentral.
Di banyak negara bank sentral adalah lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uangnya. Biasanya bank sentral melakukan jual beli valuta asing dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya yang biasa disebut dengan kegiatan intervensi.
7. Spekulan dan Arbitraser
Arbitraser adalah orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran serta Spekulan dan arbitraser dalam pasar valas semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereka justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai transaksi bisnis atau komersial yang perlu dilindungi di pasar valas.
F. Mata Uang Dunia yang di Perdagangkan
Ada tujuh mata uang dunia yang biasanya di perdagangkan. ketujuh mata uang dunia tersebut adalah :
Dolar Amerika / USD
Poundsterling Inggris / GBP
Euro Dolar / EUR
Swiss Franc / CHF
Japanese Yen / JPY
Australian Dolar / AUD
Canadian Dolar / CAD
G Kelebihan Valas dengan Investasi Lain :
1. Transaksi 24-Jam
Tidak seperti transaksi di pasar modal, pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York:
Pasar valas New York buka pada pukul 08:00;
Pasar valas Jepang dibuka pada pukul 19:00;
Singapura dan Hongkong dibuka pada pukul 21:00;
Pasar Eropa dibuka di Frankfurt pada pukul 02:00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka;
Pasar valas Australia dimulai pada pukul 18:00.
2. Likuiditas
Banyaknya broker/dealer dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus bisa menjadikan harga menjadi lebih stabil. Dengan begitu, trader bisa membuka atau menutup posisi pada fair market price.
3. Rendahnya Biaya Transaksi
Biaya transaksi di pasar valas secara online tidak ada, namun hanya dikenakan biaya yang jumlahnya cukup beragam salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.
4. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga
Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga yaitu selisih antara harga beli (ask/offer) dengan harga jual/harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan didapat dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli/penutupan (ask/offer).
5. Marjin Perdagangan
Perdagangan dengan marjin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.
6. Two way opportunities
Anda dapat menghasilkan keuntungan 2 arah, ketika market naik atau pun ketika market turun. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (1 way opportunity), sebagai contoh: saham.
7. Fungsi Leverage (daya ungkit/faktor pengali)
Dengan modal relatif kecil anda dapat menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar. Contoh : tanpa leverage anda hanya akan mendapatkan $0.01/point dengan modal $100. Tapi dengan leverage 1:100 maka anda dapat menghasilkan $1/point dengan modal yang sama ($100). Resiko valas (forex)
H. Kelemahan Pasar Valuta Asing
Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko, yang antara lain sebagai berikut:
Risiko Kurs Pertukaran (Exchange Rate Risk), Risiko ini timbul sebagai akibat dari naik-turunnya nilai tukar (kurs) valas.
Risiko Negara Asal, Risiko ini timbul dari akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya di perdagangkan di pasar valas contohnya seperti intervensi bank sentral di negara tersebut dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, pembelian valuta asing secara besar-besaran oleh pemerintah dan sebagainya.
I. Tujuan dalam Melakukan Transaksi Valas
Transaksi valas baik yang dilakukan oleh bank, perusahaan lainnya ataupun individu mengandung beberapa tujuan. Tujuan ini berbeda-beda dengan apa yang ingin diperoleh dari transaksi tersebut.
Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas baik yang dilakukan oleh perusahaan / badan maupun individu adalah sebagai berikut :
Untuk transaksi pembayaran
Mempertahankan daya beli
Pengiriman ke luar negeri
Mencari keuntungan
J Jenis-Jenis Transaksi Valas
1. Transaksi spot ( Spot Transaction )
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas ditutp tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur Negara asal (home countries), maka penyerahan dilakukan pada hari berikutnya ( eligible date ) tanggal penyerahan ini disebut value date.
2. Transaksi Barter ( Swap Transaction )
Kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara stimultan dengan batas waktu yang berbeda.
3. Transaksi Tunggak ( Forward Transaction )
Transaksi yang penyerahannya dilakukan beberapa mendatang, baik secara mingguan atau bulanan.
11. Interaksi Antara Pasar Valas Dan Pasar Uang
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang muka, maka kita akan selalu memepertimbangkan kegiatan yang terjadi di valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjasi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.
2. KURS
Valuta asing atau mata uang asing adalah alat pembayaran luar negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita harus menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut kurs.
Adapun macam-macam kurs yang sering kamu temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:
a. Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah. Atau dapat diartikan sebagai kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.
b. Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan. Atau dapat disingkat kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer.
c. Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
A. Sistem Kurs
Setiap negara mempunyai sebuah mata uang yang menunjukkan atau menetapkan harga-harga dari setiap barang dan jasa yang ada. Didunia ini terdapat begitu banyak mata uang yang jumlahnya sama dengan jumlah negara yang ada di dunia. Kurs mempunyai peranan sentral dalam hubungan perdagangan Internasional. Karena kurs memungkinkan kita untuk membandingkan harga-harga segenap barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai negara. Mata uang selalu menghadapi kemungkinan penurunan nilai tukar (kurs) atau depresiasi terhadap mata uang lainnya, atau sebaliknya mengalami kenaikan nilai tukar. Kebijakan pemerintah terhadap kurs valuta asing akan sangat mempengaruhi kondisi perdagangan internasional (ekspor dan impor) negara yang bersangkutan, sehingga perlu dipahami bagaimana pemerintah mempengaruhi nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang asing.
Madura (1995) secara umum membuat klasifikasi sistem kurs berdasarkan tingkat keterlibatan pemerintah menjadi 4 (empat) sistem kurs sebagai berikut:
1. Fixed Exchange Rate System (sistem kurs tetap)
Dalam sistem kurs tetap ini, kurs dijaga pada kurs yang tetap, atau hanya dimungkinkan berfluktuasi dalam batas-batas yang sempit. Apabila terjadi fluktuasi yang mengarah tajam, baik menguat maupun melemah, pemerintah melakukan intervensi untuk menstabilkan kurs sesuai dengan tingkat yang dianggap wajar atau yang dikehendaki.
2. Freely Floating Exchange Rate System (sistem Kurs Mengambang Bebas).
Dalam sistem kurs mengambang bebas (Freely Floating Exchange Rate System), nilai mata uang ditentukan oleh kekuatan pasar tanpa ada campur tangan pemerintah. Kurs yang terjadi merupakan tingkat keseimbangan dari jumlah permintaan dengan jumlah penawaran dari mata uang yang bersangkutan terhadap mata uang asing lainnya.
3. Managed Floating Exchange Rate System (Sistem Kurs Mengambang Terkendali).
Sistem kurs yang sampai saat ini sering digunakan untuk menentukan kurs suatu mata uang terhadap mata uang asing adalah diantara sistem kurs tetap dan sistem kurs mengambang bebas. Maksudnya bahwa kadang-kadang kurs dibiarkan bebas sesuai kekuatan pasar dan suatu saat pemerintah melakukan intervensi untuk menjaga agar kurs tetap sesuai dengan yang diinginkan. Sistem kurs yang seperti ini yang disebut sebagai kurs mengambang terkendali. Bank sentral tidak perlu melakukan pengawasan secara terus menerus, pemerintah dapat juga melakukan intervensi apabila fluktuasinya sedemikian besar sehingga mengancam stabilitas perekonomian atau apabila diyakini bahwa intervensi yang dilakukan mempunyai efek terhadap perbaikan perekonomian.
4. Pegged Exchange Rate System (Sistem Kurs Tertambat).
Banyak negara melakukan kesepakatan untuk menggunakan sistem kurs tertambat, dimana kurs mata uang dari negara yang bersangkutan secara tetap dikaitkan dengan mata uang negara lain atau sekelompok negara yang merupakan mitra dagang utama.
B. Dasar Pertimbangan Penetapan Nilai tukar .
· Preferensi suatu negara terhadap keterbukaan ekonominya, terbuka atau tertutup. Maka ditentukan fixed exchange rate atau nilai tukar fleksibel sebagai prioritas utama.
· Kemandirian dalam melaksanakan kebijakan moneter yang independen maka nilai tukar fleksibel. Tetapi bila negara tersebut memiliki sistem nilai tukar tetap maka dibutuhkan cadangan devisa yang sangat besar untuk menjaga kredibilitas sistem nilai tukar tersebut.
· Underlying shock pada pasar uang dan pasar barang. Pasar barang lebih besar dari pasar uang maka pilihan terbaik floating exchange rate. Sebaliknya menggunakan fixed exchange rate. Dalam hal keduanya tidak dominan maka kebijakan yang terbaik adalah managed floating. (dikemukakan oleh Garber dan Svenson).
Fungsi nilai tukar pertama, berfungsi untuk mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran, dengan sasaran akhir menjaga kecukupan cadangan devisa. Kedua adalah untuk menjaga kestabilan pasar domestik. Ketiga, sebagai instrument moneter khususnya bagi negara yang menerapkan suku bunga dan nilai tukar sebagai sasaran operasional kebijakan moneter. Keempat, adalah sebagai nominal anchor dalam pengendalian inflasi.
C. Menentukan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada dua cara untuk menentukan kurs valuta asing, yaitu:
1. Penentuan kurs dalam pasar bebas (berdasarkan permintaan dan penawaran).
a) Permintaan mata uang asing.
Permintaan terhadap uang asing seperti dolar AS, euro, atau yen mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
· Semakin tinggi harga mata uang asing, semakin sedikit permintaan atas mata uang asing tersebut.
· Semakin rendah harga mata uang asing semakin banyak permintaan atas mata uang tersebut.
b) Penawaran mata uang asing.
Penawaran mata uang asing dilakukan oleh penduduk yang ingin membeli barang-barang buatan Indonesia. Misalnya, jika penduduk AS ingin membeli furniture dari Indonesia maka ia akan menukarkan dolarnya dengan rupiah. Penawaran mata uang asing memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
· Semakin tinggi harga mata uang asing, semakin banyak penawaran mata uang asing tersebut.
· Semakin rendah harga mata uang asing semakin sedikit penawaran mata uang asing tersebut.
c) Harga keseimbangan mata uang asing.
Harga keseimbangan mata uang asing pada sistem bebas ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
2. Ditentukan oleh pemerintah.
D. Sebab-sebab Terjadinya Perubahan Nilai Tukar Rupiah terhadap Valuta Asing.
Perubahan dalam permintaan dan penawaran suatu valuta, yang selanjutnya menyebabkan perubahan dalam kurs valuta, disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya seperti:
1. Perubahan dalam cita rasa masyarakat.
Perubahan cita rasa masyarakat akan mengubah corak konsumsi mereka atas barang-barang yang diproduksi dalam negeri atau yang diimpor. Perbaikan kualitas barang-barang dalam negeri menyebabkan keinginan mengimpor berkurang dan dapat menaikkan ekspor. Perbaikan kualitas barang-barang impor menyebabkan keinginan masyarakat untuk mengimpor bertambah besar. Perubahan-perubahan ini akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing sehingga nilai tukar rupiah terhadap valuta asing akan berubah.
2. Perubahan harga barang ekspor dan impor.
Harga barang merupakan salah satu faktor penting yang menentukan apakah suatu barang akan diimpor atau diekspor. Barang-barang dalam negeri yang dapat dijual dengan harga relatif murah akan menaikkan ekspor dan apabila harganya naik maka ekspornya akan berkurang. Pengurangan harga barang impor akan menambah jumlah impor, dan sebaliknya, kenaikan harga barang impor akan mengurangi impor. Dengan demikian, perubahan harga-harga barang ekspor dan impor akan menyebabkan perubahan dalam penawaran dan permintaan atas mata uang Negara tersebut.
3. Kenaikan harga umum (inflasi)
Inflasi yang berlaku pada umumnya cenderung unuk menurunkan nilai suatu valuta asing. Kecenderungan seperti ini disebabkan efek inflasi yang berikut:
· Inflasi menyebabkan harga-harga di dalam negeri lebih mahal dari harga-harga di luar negeri. Oleh sebab itu, inflasi cenderung menambah impor.
· Inflasi menyebabkan harga-harga barang ekspor menjadi mahal, oleh karena itu inflasi cenderung mengurangi ekspor.
4. Perubahan suku bunga dan tingkat pengembalian investasi.
Suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang rendah cenderung akan menyebabkan modal dalam negeri mengalir ke luar negeri. Suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang tinggi akan menyebabkan modal luar negeri masuk ke Negara itu. Apabila lebih banyak modal mengalir ke suatu Negara, permintaan atas mata uangnya bertambah, maka nilai mata uang tersebut bertambah. Nilai mata uang suatu Negara akan merosot apabila lebih banyak modal Negara dialirkan ke luar negeri karena suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi di Negara-negara lain.
5. Pertumbuhan ekonomi.
Efek yang akan diakibatkan oleh suatu kemajuan ekonomi kepada nilai mata uangnya tergantung kepada corak pertumbuhan ekonomi yang berlaku. Apabila kemajuan itu terutama diakibatkan oleh perkembangan ekspor, maka permintaan atas mata uang Negara itu bertambah lebih cepat dari penawarannya dan oleh karenanya nilai mata uang Negara tersebut naik. Akan tetapi, apabila kemajuan tersebut menyebabkan impor berkembang lebih cepat dari ekspor, penawaran mata uang itu lebih cepat bertambah dari permintaannya dan oleh karenanya nilai mata uang Negara tersebut akan merosot. Menghitung Nilai Tukar Valuta
3. CONTOH-CONTOH SOAL KURS VALUTA ASING
Dalam menghitung nilai tukar valuta asing, dikenal 2 macam kurs, yaitu ; kurs jual dan kurs beli. Perlu dipahami bahwa kata “jual” dan “beli” disini adalah dilihat dari sudut pandang bursa atau bank tempat menukar valuta asing.Dan bukan dari sudut orang/pihak yang menukar valuta asing.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan soal berikut :
Di suatu bank tertulis nilai kurs valuta asing sebagai berikut :
Kurs Beli : US$ = Rp 9.300,00
Kurs Jual : US$ = Rp 9.345,00
1. Jika Tuan Dani mempunyai uang Rp 12.148.500,00 dan dia ingin menukarkan uang rupiahnya ke dolar Amerika, berapa dolar yang akan diterima Tuan Dani ?
Jawab :
Tuan Dani akan membeli dolar, berarti yang dipakai adalah Kurs Jual. Jadi perhitungannya adalah:
x US$ 1 = US$ 1.300
Jadi Tuan Dani menerima uang sebanyak US$ 1.300
2. Pada saat yang sama Mr. Zlatan ingin menukarkan dolar sebanyak US$ 4.300 ke dalam rupiah. Maka berapa rupiah uang yang diterima Mr. Zlatan ?
Jawab :
Mr. Zlatan akan menjual dolar, maka kurs yang dipakai adalah Kurs Beli. Jadi perhitungannya adalah :
US$ 4.300 X Rp 9.300,00 = Rp 39.990.000,00
Jadi Mr. Zlatan menerima uang sebanyak Rp 39.990.000,00
3. Berapa us dolar yang diperoleh dari penukaran 18.600.000 dengan kurs jual 9.300 dan kurs beli 9.200?
Jawab :
kurs jual : Rp. 18.600.000 / 9.300 = usd $ 2,000
Kurs beli USD : 9.200 x $ 2,000 = Rp. 18.400.000
Kurs untuk soal 4 – 5
Daftar Nilai Tukar Uang Asing (5 Mei 2008)
Mata Uang Asing
Kurs Beli (Rp)
Kurs Jual (Rp)
US$£RpEuro
8,731,0016,065,9176,7611,027,25
8,819,0016,232,2577,5611,141,04
4. Tuan Josua berkunjung ke indonesia dengan membawa uang 150.000 Yen. Ketika ditukar ke Bank maka uang rupiah yang diterima oleh Tuan Josua adalah….
Jawab :
150.000 yen x kurs beli yaitu:
150.000 yen x Rp 76,76 yakni Rp 11.546.000 ,-
5. Tuan Jerico mengimpor mobil dari amerika dengan harga 15.000 US. Maka uang yang harus dibayarkan Tuan Jerico atas pembelian mobil tersebut adalah….
Jawab :
15.000 US x kurs jual yaitu:
15.000 US x Rp 8.819.000 yakni Rp 13.228.500 ,-
6. Saat ini kurs beli bank, Jaka ambil contoh bank BCA, Rp 9300/dolar dan kurs jual Rp 9600/dolar maka jaka harus membayar pakai rate kurs jual dengan membayar rupiah sebesar Rp 9600 X 1000 = Rp 9.600.000. Dan setelah Jaka pulang dari Amerika ke Indonesia ternyata dolar Jaka masih sisa. Uang $1000 USD yang Jaka bawa ke Amerika masih sisa 200 USD. Jaka ingin menukarkan kembali ke dalam rupiah. Bagaimana perhitungannya?
Jawab :
Karena Jaka punya dolar ingin membeli rupiah maka kurs yang dipakai adalah kurs beli, yang lebih rendah. Jadi perhitungannya adalah:
$200 USD X Rp 9300 = Rp 1.860.000.
Dari kasus Jaka di atas berarti Jaka rugi sebesar selisih kurs (Rp 9600-Rp 9300) X 200 = Rp 60.000 dan money changer atau bank sebaliknya dapat untung Rp 60.000 dari selisih kursnya.
7. Tn. Slamet akan pergi ke Amerika Serikat. Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah) dengan dolar Amerika. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut:
Kurs jual : US $ 1 = Rp. 8.000,00
Kurs Beli : US $ 1 = Rp. 7.800,00
Berapa dolar Amerika yang diterima Tn. Slamet dari bursa valas?
Jawab:
Tn. Slamet menukarkan rupiah dengan dolar. Dalam kejadian ini berarti Tn. Slamet membeli dolar Amerika dan bursa yang menjualnya, maka yang diperhitungkan adalah kurs jual sebagai berikut.
x US$ 1 = US $ 25.000
Jadi, Tn. Slamet menerima uang sebesar US $ 25.000.
8. Sepulang dari Amerika, Tn. Slamet memiliki sisa uang sebanyak US $ 1000. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut:
Kurs jual: US $ 1 = Rp. 8.150,00
Kurs beli: US $ 1 = Rp. 8.050,00
Berapa rupiah Tn. Slamet akan menerima hasil penukaran dolar Amerikanya di bursa valas tersebut?
Jawab: Tn. Slamet menukarkan dolar Amerika dengan rupiah. Artinya, menjual dolar Amerika ke bursa, dan bursa akan memberlakukan kurs beli sebagai berikut.
US $ 1000 X Rp. 8.050,00 = Rp. 8. 050.000,00
Jadi, Tn. Slamet akan menerima uang sebesar Rp. 8. 050.000,00
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Pasar valas dibuat dengan tujuan untuk mempermudah pertukaran valuta sehingga mempermudah transaksi perdagangan jual beli perdagangan internasional.
Tempat bertemunya penawaran dan permintaan valuta asing disebut dengan Bursa Valuta Asing
Jenis – jenis pasar valas adalah pasar spot, forward, Currency Futures, dan Pasar Currency Options
Para pelaku pasar valas adalah perusahaan, individu, bank umum, broker, pemerintah,bank sentral, spekulan, dan arbitraser.
Ada terdapat keuntungan dan juga kerugian yang harus diperhatikan dalam melakukan transaksi valas. Karena bila kita kurang memahaminya, maka kita hanya akan dirugikan.
Kurs dan valuta asing (valas) merupakan suatu nilai pertukaran uang dengan yang lain hanya saja yang membedakan dalam segi perdagangannya , dimana valas merupakan alat pembayaran yang sah di Negara lain . sedangkan kurs merupakan perbedaan nilai matauang antaa negara satu dengan negara lain . meskipun demikian valas dan kurs merupakan suatu kesatuan untuk menambah pendapatan negara di dalam perekonomian internasional.
DAFTAR PUSTAKA
2002. Makalah kurs dan valuta asing. Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan Ditjen Dikdasmen – Dik menum.
Berlianta, Heli Charisma. 2005. Mengenal valuta asing. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
PT Indojewel berlokasi di Jl. Mallengkeri No. 17A-B Makasar, didirikan tanggal 31 Oktober 1992 oleh para pendiri yang terdiri atas :
Tn. Kevin Suparno
Tn. Cecep Mulyadi
Nn. Sandra Gultom
Tn. Steve Handayana
Tn. Syam Nugroho
PT. Indojewel bergerak dibidang produksi perhiasan berbahan dasar mutiara dan emas. Mutiara yang digunakan adalah hasil pembudidayaan sendiri yang terintegrasi dalam rencana bisnis perusahaan, sedangkan emas diperoleh dari pasar dalam negeri. Perusahaan mempekerjakan 1.500 karyawan tetap dan sekitar 750 karyawan kontrak yang dipekerjakan terutama sebagai staf produksi di divisi budidaya mutiara dan cleaning service diseluruh divisi perusahaan, dengan penghasilan rata-rata sebesar 250% dari UMK yang ditetapkan pemerintah. Menerapkan teknologi maju dalam produksi perhiasan dengan investasi sebesar Rp 1,75 triliun untuk membeli peranti keras dan Rp 500 miliar untuk membeli peranti lunak termasuk sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh divisi kedalam satu rangkaian oprasi dan sistem pelaporan. Pelatihan karyawan yang dilakukan PT. Indojewel bersifat situasional, sesuai dengan permintaan manajer lini dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Susunan direksi Perusahaan adalah sebagai berikut :
Direktur Utama : Tn. Kevin Suparno
Direktur Akuntansi dan Keuangan : Tn. Cecep Mulyadi
Direktur Pemasaran : Nn. Sandra Gultom
Direktur Produksi : Tn. Steve Handayana
Manajer Sumber Daya Manusia : Tn. Syam Nugroho
Sedangkan tujuan dilakukannya audit adalah untuk :
Menilai tingkat kegagalan produksi disebabkan oleh kurang terampilnya karyawan dalam mengoperasikan mesin baru.
Menilai program pelatihan karyawan yang dilaksanakan belum mampu meningkatkan keterampilan karyawan dalam mengoperasikan mesin baru.
Memberikan berbagai saran perbaikan atas kelemahan dari Program Pelatihan Karyawan yang ditemukan oleh auditor.
Bab II. Kesimpulan Audit
Berdasarkan temuan (bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut :
Kondisi:
Mesin baru yang digunakan perusahaan telah dilengkapi manual penggunaannya, tetapi untuk memahami manual tersebut dan mampu menggunakannya sesuai dengan standar manual tersebut perlu dilakukan pelatihan intensif, dengan mempraktikkannya dilokasi mesin tersebut dioperasikan. Sementara pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan klasikal di kelas untuk memahami petunjuk tersebut. Konfirmasi kepada manajer SDM diperoleh informasi tidak tersedia cukup dana untuk melanjutkan pelatihan sampai pada praktik lapangan.
Perusahaan tidak memiliki rencana pelatihan periodik dan menentukan program pelatihan berdasarkan permintaan manajer lini yang harus terealisasi dalam waktu singkat tanpa melalui suatu identifikasi untuk menentukan pelatihan apa yang sesungguhnya dibutuhkan karyawan.
Perusahaan hanya menganggarkan biaya pelatihan sebesar 0,25% selama satu tahun dari laba bersih setelah pajak tahun sebelumnya. Untuk tahun 2008 biaya pelatihan didasarkan pada laba bersih setelah pajak tahun 2007 yang mencapai sebesar 650,75 miliar.
Tidak ada penilaian keberhasilan pelatihan secara formal sehingga tidak ada dokumen atau catatan yang bisa dipertanggungjawabkan atas penilaian hasil pelatihan yang telah dilakukan.
Dari hasil kuesioner yang disebarkan kepada karyawan yang telah mengikuti pelatihan tahun 2008 diperoleh temuan sebagai berikut:
Sebesar 35% dari peserta menjawab bahwa materi pelatihan sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan keterampilan.
Sebesar 12,5% peserta menjawab metode pelatihan sesuai dengan materi pelatihan yang diberikan.
Hanya sebesar 35% menjawab keterampilannya meningkat setelah mengikuti pelatihan.
Sebesar 80% peserta menjawab bahwa waktu pelatihan terlalu singkat dan tidak cukup waktu bagi mereka untuk memahami materi yang diberikan dalam pelatihan tersebut.
Sebanyak 40% kegagalan produk terjadi dalam proses produksi, 35% pada proses pengepakan, dan 25% pada proses penggudangan dari keseluruhan biaya kegagalan produk yang terjadi pada tahun 2008 sebesar Rp 825,25 juta.
Pengembalian produk oleh pelanggan yang terjadi selama tahun 2008 sebesar 7,5% dari total penjualan Rp 7,5 triliun.
Kriteria:
Tujuan pelatihan dan pengembangan karyawan harus dirumuskan dengan jelas dan disosialisasikan ke seluruh manajer lini. Tujuan pelatihan adalah untuk :
Meningkatkan keterampilan karyawan.
Menurunkan kegagalan produk sampai pada tingkat 2,5%.
Menurunkan pemborosan penggunaan sumber daya.
Menurunkan kecelakaan kerja karyawan serta meningkatkan motivasi kerja dan kebanggaan karyawan terhadap pekerjaannya.
Rencana pelatihan dan pengembangan karyawan harus disusun secara periodik bersama dengan penyusunan anggaran perusahaan.
Program pelatihan dirumuskan berdasarkan hasil identifikasi terhadap kebutuhan pelatihan sebelum program ditetapkan. Identifikasi meliputi :
Penentuan jenis dan bentuk keterampilan yang dibutuhkan karyawan sehingga mampu berkontribusi maksimal kepada perusahaan.
Melakukan penilaian secara periodik untuk mengidentifikasi topik pelatihan yang tepat.
Melakukan penilaian terhadap pelatihan yang telah dilakukan untuk mendapatkan umpan balik bagi perbaikan pelatihan berikutnya.
Melakukan benchmarking pada industri yang sama yang lebih berhasil dalam mengelola program pelatihan dan pengembangan.
Pengelolaan pelatihan karyawan harus didukung anggaran yang memadai.
Laporan biaya kualitas harus terdokumentasi untukk menyediakan informasi sebagai umpan balik dalam meningkatkan kualitas proses dan produk yang dihasilkan.
Penyebab:
1. Rencana pelatihan baru dibuat setelah ada bagian yang membutuhkan pelatihan sehingga diketahui bahwa perusahaan tidak memiliki rencana pelatihan periodik dan menentukan program pelatihan berdasarkan permintaan manajer lini yang harus terealisasi dalam waktu singkat tanpa melalui identifikasi untuk menentukan identifikasi untuk menentukan pelatihan apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para karyawan.
2. Program pelatihan disusun berdasarkan permintaan dari departemen yang membutuhkan pelatihan tersebut dan disesuaikan dengan besarnya anggaran yang disetujui oleh Direktur Akuntansi dan Keuangan.
3. Belum tersedia suatu sistem review dan pelaporan yang terdokumentasi tentang penilaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan.
4. Pelatihan yang dilakukan hanyalah bersifat pelatihan klasikal di kelas pelatihan. Setelah dilakukan konfirmasi kepada manajer SDM, diperoleh informasi bahwa tidak tersedia cukup dana untuk melanjutkan pelatihan sampai pada praktik lapangan sebab pada kenyataannya, perusahaan hanya menganggarkan biaya pelatihan sebesar 0,25% selama satu tahun dari laba bersih setelah pajak tahun sebelumnya.
Akibat:
1. Ketidaktuntasan program pengelolaan pelatihan karyawan hingga tahap akhir yang mengarah pada ketidaksempurnaan keterampilan dan kemahiran karyawan dalam mengoperasikan mesin baru
2. Banyaknya produk gagal dalam proses produksi sehingga volume atau output produksi menjadi lebih kecil yang mengarah pada kenaikan harga pokok produksi tanpa peningkatan kualitas terhadap produk yang dihasilkan
3. Tidak ada informasi sebagai umpan balik dalam peningkatkan kualitas produk yang dihasilkan atas pelatihan keterampilan karyawan
4. Menurunnya volume penjualan akibat besarnya pengembalian produk oleh pelanggan
Pejabatyangbertanggungjawab:
1. Direktur Akuntansi dan Keuangan
2. Direktur Produksi
3. Manajer SDM
DAFTAR RINGKASAN TEMUAN AUDIT
No
Kondisi
Kriteria
Penyebab
Akibat
1
Perusahaan tidak memiliki rencana pelatihan periodik dan menentukan program pelatihan
Rencana pelatihan dan pengembangan karyawan harus disusun secara periodik bersama dengan penyusunan anggaran perusahaan
Rencana pelatihan baru dibuat setelah ada bagian yang membutuhkan pelatihan
Ketidaktuntasan program pengelolaan pelatihan karyawan hingga tahap akhir yang mengarah pada ketidaksempurnaan keterampilan dan kemahiran karyawan dalam mengoperasikan mesin baru
2.
Perusahaan hanya menganggarkan biaya pelatihan sebesar 0,25% selama satu tahun dari laba bersih setelah pajak tahun sebelumnya
Pengelolaan pelatihan karyawan harus didukung anggaran yang memadai
Program pelatihan disusun berdasarkan permintaan dari departemen yang membutuhkan pelatihan tersebut dan disesuaikan dengan besarnya anggaran yang disetujui oleh Direktur Akuntansi dan Keuangan.
Ketidaktuntasan program pengelolaan pelatihan karyawan hingga tahap akhir yang mengarah pada ketidaksempurnaan keterampilan dan kemahiran karyawan dalam mengoperasikan mesin baru
3.
Pertanggungjawaban atas Program Pelatihan Karyawan tidak dapat dilakukan
Laporan biaya kualitas harus terdokumentasi untuk menyediakan informasi sebagai umpan balik dalam meningkatkan kualitas proses dan produk yang dihasilkan
Belum tersedia suatu sistem review dan pelaporan yang terdokumentasi tentang penilaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelatihan
Tidak ada informasi sebagai umpan balik dalam peningkatkan kualitas produk yang dihasilkan atas pelatihan keterampilan karyawan
4.
Dana tidak mencukupi untuk melakukan program Pelatihan Karyawan
Pengelolaan pelatihan karyawan harus didukung dengan anggaran yang memadai
Program pelatihan yang dilakukan disesuaikan dengan besarnya anggaran yang disetujui oleh Direktur Akuntansi dan Keuangan
Tidak tersedia cukup dana untuk melanjutkan pelatihansampai pada praktik pelatihan sehingga pelatihan yang dilakukan hanya merupakan pelatihan klasikal di kelas
5.
Biaya kegagalan produk yang terjadi pada tahun 2008 Mencapai Rp 825,25 juta.
Tujuan pelatihan dan pengembangan karyawan harus dirumuskan dengan jelas dan disosialisasikan ke seluruh manajer lini untukMenurunkan kegagalan produk
perusahaan tidak memiliki rencana pelatihan periodik dan menentukan program pelatihan berdasarkan permintaan manajer lini yang harus terealisasi dalam waktu singkat tanpa melalui identifikasi untuk menentukan identifikasi untuk menentukan pelatihan apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para karyawan.
Banyaknya produk gagal dalam proses produksi sehingga volume atau output produksi menjadi lebih kecil yang mengarah pada kenaikan harga pokok produksi tanpa peningkatan kualitas terhadap produk yang dihasilkan
6.
Pengembalian produk oleh pelanggan yang terjadi selama tahun 2008 sebesar 7,5%
Tujuan pelatihan dan pengembangan karyawan harus dirumuskan dengan jelas dan disosialisasikan ke seluruh manajer lini untukMenurunkan kegagalan produk
perusahaan tidak memiliki rencana pelatihan periodik dan menentukan program pelatihan berdasarkan permintaan manajer lini yang harus terealisasi dalam waktu singkat tanpa melalui identifikasi untuk menentukan identifikasi untuk menentukan pelatihan apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para karyawan.
Menurunnya volume penjualan akibat besarnya pengembalian produk oleh pelanggan
BAB III
REKOMENDASI
Hasil audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu :
1. Kelemahan yang terjadi karena program pelatihan karyawan belum mampu meningkatkan keterampilan karyawan di dalam memproduksi barang
2. .Kelemahan atas kurangnya evaluasi atas peningkatan hasil program pelatihan karyawan guna kepentingan peningkatan kualitas produk yang dihasilkan
Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang dapat diambil oleh manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Rekomendasi :
1. Perusahaan harus memberikan anggaran yang memadai untuk program pelatihan karyawan agar program tersebut terlaksana hingga tuntas sehingga peningkatan keterampilan karyawan atas pengoperasian mesin baru sesuai dengan yang diharapkan.
2. Perusahaan harus menyusun rencana pelatihan dan pengembangan karyawan secara periodik bersama dengan penyusunan anggaran perusahaan.
3. Perusahaan harus membuat penilaian keberhasilan atas Program Pelatihan Karyawan sebagai evaluasi bagi Perusahaan itu sendiri.
4. Rencana pelatihan dan pengembangan karyawan harus disusun secara periodik bersama dengan penyusunan anggaran perusahaan.
5. Laporan biaya kualitas harus terdokumentasi sebagai umpan balik atas peningkatan kualitas dan produk yang dihasilkan supaya terjadi penurunan yang signifikan atas kegagalan produk dan pengembalian produk oleh pelanggan
Keputusan untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi akibat yang lebih buruk pada Produksi Perusahaan di masa yang akan datang.
BAB IV
RUANG LINGKUP AUDIT
Sesuai dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi masalah Program Pelatihan Karyawan PT Indojewel untuk periode tahun 2008. Audit kami mencakup penilaian atas kecukupan sistem pengendalian manajemen Program Pelatihan Karyawan yang telah dilaksanakan oleh Perusahaan, dan aktivitas yang dilakukan oleh karyawan itu sendiri di dalam memproduksi barang produksi Perusahaan
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat pada era global ini terasa sekali pengaruhnya dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, sosial, dan budaya, termasuk dalam pendidikan pesantren.
Dalam rangka menghadapi tuntutan masyarakat lembaga pendidikan masyarakat termasuk pondok pesantren haruslah bersifat fungsional. Sebab lembaga pendidikan sebagai salah satu wadah dalam masyarakat bisa digunakan sebagai pintu gerbang dalam menghadapi tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus mengalami perubahan.
Lembaga pesantren perlu mengadakan perubahan secara terus menerus seiring dengan perkembangannya tuntutan-tuntutan yang ada dalam masyarakat. Pengembangan Manajemen Pesantren merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas atau mutu pesantren. Manajemen mengawal dan memberikan arahan pada proses berjalannya sebuah lembaga pesantren dapat terpantau. Tidak berbeda dengan lembaga pendidikan lain seperti sekolah formal, pendidikan pesantren juga membutuhkan manajemen untuk mengembangkan atau memajukan sebuah pesantren.
Manajemen merupakan hal yang penting dalam pesantren karena untuk berjalan dengan optimalnya sebuah pesantren, berkembangnya pesantren, dan untuk kemajuan pesantren tersebut. Pesantren yang sistem manajemennya rendah atau bahkan tidak baik, bisa mengakibatkan mengurangnya daya guna sebuah pesantren.
B. Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan Manajemen Pesantren?
Bagaimana Sejarah berdirinya Pondok Pesantren?
Bagaimana Perkembangan Pondok Pesantren?
Apa saja Elemen-elemen Pondok Pesantren
1.3 Tujuan dan Manfaat
a. Untuk mengetahui pengertian dari Manajemen Pesantren
b. Untuk mengetahui Sejarah berdirinya Pondok Pesantren
c. Untuk mengetahui Perkembangan Pondok Pesantren
d. Untuk mengetahui Elemen-elemen Pondok Pesantren
Manfaat makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dan pembaca mengenai Konsep Dasar Manajemen Pesantren, khususnya untuk kelas MPI IV A.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Pesantren
a. Pengertian Manajemen
Kata manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu management yang dikembangan dari kata “to manage”, yang artinya mengatur atau mengelola.
Mary Parker Follet, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien.
George R. Terry, mengatakan bahwa manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan : perencanaan, pengorganisasian, menggerkan dan pengawasan yang dialkukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta sumber-sumber lain.
b. Pengertian Pondok Pesantren
Secara etimologi, pesantren berasal dari kata “santri” yang mendapat awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti tempat tinggal santri. Sedangkan ensiklopedi Islam memberikan gambaran yang berbeda, yakni bahwa pesantren itu berasal dari bahasa Tamil yang artinya guru mengaji atau dari bahasa India “shastri” dan kata “shastra” yang berarti buku-buku kecil, buku-buku agama atau ilmu pengetahuan. Secara terminologi pesantren merupakan sebuah pendidikan agama Islam yang tumbuh serta diakui oleh masyarakat sekitar (Ahamad Muthohar AR, 2007:12).
Pesantren juga dikenal dengan tambahan istilah pondok yang dalam arti kata bahasa Indonesia mempunyai arti kamar, gubug, rumah kecil dengan menekankan kesederhanaan bangunan atau pondok juga berasal dari bahasa Arab ”Fundũq” yang berarti ruang tidur, wisma, hotel sederhana, atau mengandung arti tempat tinggal yang terbuat dari bambu.
Pesantren atau lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren dapat diartikan sebagai tempat atau komplek para santri untuk belajar atau mengaji ilmu pengetahuan agama kepada kiai atau guru ngaji, biasanya komplek itu berbentuk asrama atau kamar-kamar kecil dengan bangunan apa adanya yang menunjukkan kesederhanaannya.
Menurut Mastuhu (1994: 55) pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang mempelajari ilmu agama (tafaqquh fi al-dîn) dengan penekanan pada pembentukan moral santri agar bisa mengamalkannya dengan bimbingan kiai dan menjadikan kitab kuning sebagai sumber primer serta masjid sebagai pusat kegiatan.
c.Pengertian Manajemen Pesantren
Hamzah (1994 : 32) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Pendidikan Pesantren adalah aktivitas memadukan sumber-sumber Pendidikan Pesantren agar terpusat dalam usaha untuk mencapai tujuan Pendidikan Pesantren yang telah ditentukan sebelum dengan kata lain manajemen Pendidikan merupakan mobilisasi segala sumberdaya Pendidikan Pesantren untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Maka manajemen Pendidikan Pesantren hakekat adalah suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yang melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.”. Yang disebut “efektif dan efisien” adalah pengelolaan yang berhasil mencapai sasaran dengan sempurna cepat tepat dan selamat. Sedangkan yang “tak efektif” adalah pengelolaan yang tak berhasil memenuhi tujuan karena ada mis-manajemen maka manajemen yang tak efisien adalah manajemen yang berhasil mencapai tujuan tetapi melalui penghamburan atau pemborosan baik tenaga waktu maupun biaya.
Salah satu bagian terpenting dalam manajemen pesantren adalah berkaitan denggan pengelolaan keuanggan pesantren. Dalam pengelolaan keuangan akan menimbulkan permasalahan yang serius apabila pengelolaanya tidak baik. Pengelolaan keuanggan pesantren yang baik sebenarnya merupakan upaya melindungi personil pengelolaan pesantren (kyai, pengasuh, ustadz, atau pengelola pesantren lainya) dari pandangan yang kurang baik dari luar pesantren. Selama ini banyak pesantren yang tidak memisahkan antara harta kekayaan pesantren dengan harta milik individu, walaupun disadari bahwa pembiayaan pesantren justru lebih banyak bersumber dari kekayaan individu. Namun dalam rangka pelaksanaan manajemen yang baik sebaiknya diadakan pemilahan antara harta kekayaaan pesantren dengan harta milik individu, agar kelemahan dan kekurangan pesantren dapat diketahui secara transparan oleh pihak-pihak lain, termasuk orang tua santri.
Pengertian pengelolaan keuangan sendiri adalah penggurusan dan pertanggung jawaban suatu lembaga terhadap penyandang dana baik individual maupun lembaga. Dalam penyusunan anggaran memuat pembagian penerimaan dan pengeluaran anggaran rutin dan anggaran pembanggunan serta anggaran incidental jika perlu.
Berkaitan denggan penggelolaan keuanggan ada hal-hal yang perlu di perhatikan oleh bendaharawan pesantren diantaranya:
a) Pada setiap akhir tahun anggaran bendaharawan harus membuat laporan keunggan kepada komite pesantren untuk di cocokan dengan RAPBP.
b) Laporan keuanggan harus di lampiri bukti-bukti penggeluaran yang ada, termasuk bukti penyetoran pajak (PPN dan PPh) bila ada.
c) Kwitansi atau bukti-bukti pembelian atau bukti penerimaan honorarium atau bantuan atau bukti penggeluaran yang lain yang sah.
d) Neraca keuanggan juga harus di tunjukan untuk di periksa oleh tim bertanggung jawaban keuanggan dari komite pesantren.
d. Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren, meliputi:
1. Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren
Pada awalnya adalah hanya pengajaran yang simpel tidak ada kurikulum tidak seperti sekarang ini. Sebenarnya pembelajaran yang diberikan dalam pondok pesantren sudah menggunakan kurikulum tertentu yang lama yaitu sistem pengajaran tuntas kitab, dalam hal ini kyai bebas untuk membacakan kitabnya.
2. Sistem Pengajaran
Sistem pengajaran dapat diartikan sebagai cara uyang diperguanakan untuk menyampaikan tujuan. Pondok pesantren secara agak seragam menerapkan sistem pengajaran yang sering kita kenal yaitu: sorogan, bandungan, hafalan dan masih banyak lainnya. Akan tetapi konsep keilmuan lebih menekankan pada rasionalitas seperti yang menjadi dasar pendidikan modern.
3. Sistem Pembiayaan
Pondok pesantren sebagai lembaga non formal juga sebagai lembaga sosial keagamaan. Dan perjalanannya, pembiayaan dalam bidang pendidikan pesantren bisa didapat dari imbal swadya pemerintah, yaitu Depag, Link Depag, Instansi Daerah maupun dari lainnya. Karena kepedulian pesantren ini dilandasi dengan keikutansertaan pemerintah dalam memajukan pondok pesantren dengan karakternya yang khas.
2.2 Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren
· Permulaan Berdiri
Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang telah tua sekali usianya, telah tumbuh sejak ratusan tahun yang lalu, yang setidaknya memiliki lima unsur pokok, yaitu kiyai, santri, pondok, mesjid dan pengajaran ilmu-ilmu agama.
Dalam menentukan kapan pertama kalinya pesantren berdiri di Indonesia, terlebih dahulu perlu melacak kapan pertama kalinya Islam masuk ke semenanjung nusantara. Terdapat berbagai pendapat mengenai kapan masuknya Islam di Indonesia, ada yang berpendapat semenjak abad ketujuh, namun ada juga yang berpendapat semenjak abad kesebelas. Terlepas dari perdebatan seputar kapan masuknya Islam di Indonesia, namun terjadinya kontak yang lebih intens antara budaya Hindu-Budha dan Islam dimulai sekitar abad ketiga belas ketika terjadi kontak perdagangan antara kerajaan Hindu jawa dengan Kerajaan Islam di Timur Tengah dan India. Dan penyebaran Islam di Indonesia khususnya di Jawa tidak terlepas dari peran wali songo yang dengan gigih memperjuangkan dan menyebarkan nilai-nilai Islam.
Berdirinya Pesantren pada mulanya juga diprakarsai oleh Wali Songo yang diprakarsai oleh Sheikh Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari Gujarat India. Para Wali Songo tidak begitu kesulitan untuk mendirikan Pesantren karena sudah ada sebelumnya Instiusi Pendidikan Hindu-Budha dengan sistem biara dan Asrama sebagai tempat belajar mengajar bagi para bikshu dan pendeta di Indonesia. Pada masa Islam perkembangan Islam, biara dan asrama tersebut tidak berubah bentuk akan tetapi isinya berubah dari ajaran Hindu dan Budha diganti dengan ajaran Islam, yang kemudian dijadikan dasar peletak berdirinya pesantren.
Selanjutnya pesantren oleh beberapa anggota dari Wali Songo yang menggunakan pesantren sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat Jawa. Sunan Bonang mendirikan pesantren di Tuban, Sunan Ampel mendirikan pesantren di Ampel Surabaya dan Sunan Giri mendirikan pesantren di Sidomukti yang kemudian tempat ini lebih dikenal dengan sebutan Giri Kedaton.
Keberadaan Wali Songo yang juga pelopor berdirinya pesantren dalam perkembangan Islam di Jawa sangatlah penting sehubungan dengan perannya yang sangat dominan. Wali Songo melakukan satu proses yang tak berujung, gradual dan berhasil menciptakan satu tatanan masyarakat santri yang saling damai dan berdampingan. Satu pendekatan yang sangat berkesesuaian dengan filsafat hidup masyarakat Jawa yang menekankan stabilitas, keamanan dan harmoni.
Pendekaan Wali Songo, yang kemudian melahirkan pesantren dengan segala tradisinya, perilaku dan pola hidup saleh dengan mencontoh dan mengikuti para pendahulu yang terbaik, mengarifi budaya dan tradisi lokal merupakan ciri utama masyarakat pesantren. Watak inilah yang dinyatakan sebagai faktor dominan bagi penyebaran Islam di Indonesia. Selain itu ciri yang paling menonjol pada pesantren tahap awal adalah pendidikan dan penanaman nilai-nilai agama kepada para santri lewat-lewat kitab-kitab klasik. Persoalan asal usul pesantren secara historis lebih tepat jika dipandang sebagai akibat akulturasi dua tradisi besar Islam dan Hindu-Budha yang saling berinteraksi dan saling memperngaruhi satu sama lain dari pada menerima warisan tradisi yang memposisikan tradisi Islam sebagai tradisi yang pasif. Artinya, pandangan hidup dan pemikiran keagamaan kalangan pesantren tidak begitu saja mewarisi taken for granted kebudayaan Hindu-Budha.
· Pesantren pada Masa Penjajahan
Pada zaman penjajahan Belanda, dengan berbagai cara Penjajah berusaha untuk mendiskreditkan pendidikan Islam yang dikelola oleh pribumi termasuk didalamnya Pesantren. Sebab pemerintah kolonial mendirikan lembaga pendidikan dengan sistem yang berlaku di barat pada waktu itu, namun hal ini hanya diperuntukkan bagi golongan elit dari masyarakat Indonesia. Jadi ketika itu ada dua alternatif pendidikan bagi bangsa Indonesia.
Sebagian besar sekolah kolonial diarahkan pada pembentukan masyarakat elit yang akan digunakan untuk mempertahankan supremasi politik dan ekonomi bagi Pemerintah Belanda. Dengan didirikannya lembaga pendidikan atau sekolah yang diperuntukkan bagi sebagian Bangsa Indonesia tersebut terutama bagi golongan priyayi dan pejabat oleh pemerintah kolonial, maka semenjak itulah terjadi persaingan antara lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan pemerintah.
Meskipun harus bersaing dengan sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah Belanda, pesantren terus berkembang jumlahnya. Persaingan yang terjadi bukan hanya dari segi ideologis dan cita-cita pendidikan saja, melainkan juga muncul dalam bentuk perlawanan politis dan bahkan secara fisik. Hampir semua perlawanan fisik (peperangan) melawan pemerintah colonial pada abad ke-19 bersumber atau paling tidak mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pesantren, seperti perang paderi, Diponegoro dan Perang Banjar.
Menghadapi kenyataan demikian menyebabkan pemerintah Belanda diakhir abad ke-19 mencurigai eksistensi pesantren, yang mereka anggap sebagai sumber perlawanan terhadap pemerintah Belanda. Pada tahun 1882 Belanda mendirikan Priesterreden (pengadilan agama) yang salah satu tugasnya mengawasi pendidikan di pesantren. Kemudian dikeluarkan Ordonansi (undang-undang) tahun 1905 mengenai pengawasan terhadap peguruan yang hanya mengajarkan agama (pesantren), dan guru-guu yang mengajar harus mendapatkan izin pemerintah setempat.
Seiring dengan perkembangan sekolah-sekolah Barat modern yang mulai menjamah sebagian masyarakat Indonesia, pesantren pun tampaknya mengalami perkembangan yang bersifat kualitatif, meskipun ruang geraknya senantiasa diawasi dan dibatasi. Ide-ide pembaharuan dalam Islam, termasuk pembaharuan dalam pendidikan mulai masuk ke Indonesia, dan mulai merasuk ke dunia pesantren serta dunia pendidikan Islam lainnya.
Pembaharuan ini menyebabkan sistem modern klasikal mulai masuk ke pesantren, yang sebelumnya masih belum dikenal. Metode halaqah berubah menjadi sistem klasikal, dengan mulai menggunakan kursi, meja dan mengajarkan pelajaran umum. Sementara itu beberapa pesantren mulai memperkenalkan sistem madrasah sebagaimana yang diterapkan pada sekolah umum.
· Pertumbuhan dan Perkembangan Pada Masa Kemerdekaan
Dalam sejarahnya mengenai peran pesantren, dimana sejak masa kebangkitan Nasional sampai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, pesantren senantiasa tampil dan telah mampu berpartisipasi secara aktif. Oleh karena itulah setelah kemerdekaan, pesantren masih mendapatkan tempat dihati masyarakat. Ki Hajar Dewantara saja selaku tokoh pendidikan Nasional dan menteri Pendididkan Pengajaran Indonesia yang pertama menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan dasar pendidikan nasional, karena sesuai dan selaras dengan jiwa dan kepribadian Bangsa Indonesia.
Begitupula halnya dengan Pemerintah RI, mengakui bahwa pesantren dan madrasah merupakan dasar pendidikan dan sumber pendidikan nasional, dan oleh karena itu harus dikembangkan, diberi bimbingan dan bantuan. Sejak awal kehadiran pesantren dengan sifatnya yang lentur (flexible) ternyata mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat serta memenuhi tuntutan masyarakat. Begitu juga pada era kemerdekaan dan pembangunan sekarang, pesantren telah mampu menampilkan dirinya aktif mengisi kemerdekaan dan pembangunan, terutama dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Berbagai inovasi telah dilakukan untuk pengembangan pesantren baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Masuknya pengetahuan umum dan keterampilan ke dalam dunia pesantren adalah sebagai upaya memberikan bekal tambahan agar para santri bila telah menyelesaikan pendidikannya dapat hidup layak dalam masyarakat.
Dewasa ini pondok pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan baru dalam rangka renovasi terhadap sistem yang selama ini dipergunakan, diantaranya adalah mulai akrab dengan metodologi ilmiah modern, den semakin berorientasi pada pendidikan dan fungsional, artinya terbuka atas perkembangan di luar dirinya. Juga diversifikasi program dan kegiatan makin terbuka dan ketergantungannya pun absolute dengan kiai, dan sekaligus dapat membekali para santri dengan berbagai pengetahuan di luar mata pelajaran agama maupun keterampilan yang diperlukan di lapangan kerja dan juga dapat berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat.
Dalam rangka menjaga kelangsungan hidup pesantren, pemerintah berusaha untuk membantu mengembangkan pesantren dengan potensi yang dimilikinya. Arah perkembangan itu dititik beratkan pada: Pertama, peningkatan tujuan institusional pondok pesantren dalam kerangka pendidikan nasional dan pengembangan potensinya sebagai lembaga sosial pedesaan. Kedua, peningkatan kurikulum dengan metode pendidikan agar efisiensi dan efektifitas pesantren terarah. Ketiga, menggalakkan pendidikan keterampilan di lingkungan pesantren untuk mengembangkan potensi pesantren dalam bidang prasarana sosial dan taraf hidup masyarakat, dan yang terakhir, menyempurnakan bentuk pesantren dengan madrasah menurut keputusan tiga menteri tahun 1975 tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah.
Akhir-akhir ini pesantren mempunyai kecenderungan-kecenderungan yang tampaknya ditujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang ada, sebagaimana telah dikemukaakan terdahulu. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren di Indonesia sepertinya cukup mewarnai perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Kendatipun demikian pesantren dengan berbagai kelebihannya, juga tentunya tidak akan dapat menghindar dari segala kritik dan kekurangannya.
2.3 Perkembangan Pondok Pesantren
Satu abad setelah masa Walisongo, abad 17, pengaruh Walisongo diperkuat oleh Sultan Agung yang memerintah Mataram dari tahun 1613-1645. Sultan Agung merupakan penguasa terbesar di Jawa, yang juga terkenal sebagai Sultan Abdurrahman dan Khalifatullah Sayyidin Panotogomo ing Tanah Jawi, yang berarti Khalifatullah pemimpin dan penegak agama di tanah Jawa. Dia memproklamirkan kalender Islam di Jawa. Dengan system kalender baru ini, nama-nama bulan dan hari Hijriyyah seperti Muharram dan Ahad dengan mudah menjadi ucapan sehari-hari lisan Jawa.
Pada tahun 1641, Sultan Agung memperoleh gelar baru “Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarani” dari Syarrif Mekkah setelah Sultan Agung mengirim utusan ke Mekkah untuk memohon anugrah title tersebut tahun 1639. Agaknya Mekkah telah lama memainkan peran penting dalam memperkuat legitimasi politik, keagamaan, serta orientasi pendidikan dunia Islam. Sultan Agung menawarkan tanah pendidikan bagi kaum santri serta memberi iklim sehat bagi kehidupan intelektualisme keagamaan hingga komunitas ini berhasil mengembangkan lembaga pendidikan mereka tidak kurang dari 300 pesantren.
Pada masa penjajahan Belanda, pesantren mengalami ujian dan cobaan dari Allah, pesantren harus berhadapan dengan dengan Belanda yang sangat membatasi ruang gerak pesantren, dikarenakan kekhawatiran Belanda akan hilangnya kekuasaan mereka. Sejak perjanjian Giyanti, pendidikan dan perkembangan pesantren dibatasi oleh Belanda. Belanda bahkan menetapkan resolusi pada tahun 1825 yang membatasi jumlah jama’ah haji. Selain itu, Belanda juga membatasi kontak atau hubungan orang Islam Indonesia dengan negara-negara Islam yang lain. Hal-hal ini akhirnya membuat pertumbuhan dan pekembangan Islam menjadi tersendat.
Sebagai respon atas penindasan Belanda, kaum santri pun mengadakan perlawanan. Menurut Clifford Geertz, antara 1820-1880, telah terjadi pemberontakan besar kaum santri di Indonesia, yaitu pemberontakan kaum Paderi di Sumatra dipimpin oleh Imam Bonjol, pemberontakan Diponegoro di Jawa, pemberontakan Banten akibat aksi tanam paksa yang dilakukan Belanda, pemberontakan di Aceh yang dipimpin antara lain oleh Teuku Umar dan Teuku Ciktidiro.
Pada masa penjajahan Jepang untuk menyatukan langkah, visi dan misi demi meraih tujuan, organisasi-organisasi tertentu melebur menjadi satu dengan nama Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Pada masa Jepang ini pula kita saksikan perjuangan K.H. Hasyim Asy’ari beserta kalangan santri menentang kebijakan kufur Jepang yang memerintahkan setiap orang pada pukul tujuh pagi untuk menghadap arah Tokyo menghormati kaisar Jepang yang dianggap keturunan dewa matahari sehingga beliau ditangkap dan dipenjara delapan bulan.
Pada masa awal-awal kemerdekaan kalangan santri turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. K.H. Hasyim Asy’ari pada waktu itu mengeluarkan fatwa, wajib hukumnya mempertahankan kemerdekaan. Fatwa tersebut disambut positif oleh umat Islam sehingga membuat arek-arek Surabaya dengan Bung Tomo sebagai komando, dengan semboyan “Allahhu Akbar!! Merdeka atau mati” tidak gentar menghadapi Inggris dengan segala persenjataanya pada tanggal 10 November. Diperkirakan sepuluh ribu orang tewas pada waktu itu. Namun hasilnya, Inggris gagal menduduki Surabaya.
Setelah perang kemerdekaan, pesantren mengalami ujian kembali dikarenakan pemerintahan sekuler Soekarno melakukan penyeragaman atau pemusatan pendidikan nasional yang tentu saja masih menganut sistem barat ala Snouck Hurgronje. Akibatnya pengaruh pesantren pun mulai menurun, jumlah pesantren berkurang, hanya pesantren besar yang mampu bertahan. Hal ini dikarenakan pemerintah mengembangkan sekolah umum sebanyak-banyaknya. Berbeda pada masa Belanda yang terkhusus untuk kalangan tertentu saja dan disamping itu jabatan-jabatan dalam administrasi modern hanya terbuka luas bagi orang-orang bersekolah di sekolah tersebut.
Pada masa Soekarno pula, pesantren harus berhadapan dengan kaum komunis. Banyak sekali pertikaian di tingkat bawah yang melibatkan kalangan santri dan kaum komunis. Sampai pada puncaknya setelah peristiwa G30S/PKI, kalangan santri bersama TNI dan segenap komponen yang menentang komunisme memberangus habis komunisme di Indonesia. Diperkirakan lima ratus ribu nyawa komunis melayang akibat peristiwa ini. Peristiwa ini bisa dibilang merupakan peristiwa paling berdarah di republik ini, namun hasilnya komunisme akhirnya lenyap dari Indonesia.
Biarpun begitu, dengan jasa yang demikian besarnya, pemerintahan Soeharto seolah tidak mengakui jasa pesantren. Soeharto masih meneruskan lakon pendahulunya yang tidak mengakui pendidikan ala pesantren. Kalangan santri dianggap manusia kelas dua yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi dan tidak bisa diterima menjadi pegawai-pegawai pemerintah. Agaknya, hal ini memang sengaja direncanakan secara sistematis untuk menjauhkan orang-orang Islam dari struktur pemerintahan guna melanggengkan ideologi sekuler.
Namun demikian, pesantren pada kedua orde tersebut tetap mampu mencetak orang-orang hebat yang menjadi orang-orang penting di negara kita seperti, K.H. Wahid Hasyim, M. Nastir, Buya Hamka, Mukti Ali, K.H. Saifuddin Zuhri, dl
Pada dekade pertama abad 20 ditandai dengan munculnya “anak pesantren” yang berupa lembaga pendidikan madrasah. Lembaga ini tumbuh menjamur pada dekade pertama dan kedua dalam rangka merespons sistem klasikal yang dilancarkan pemerintah Belanda sebelumnya. Meskipun ada beberapa perbedaan antara pesantren dan madrasah, tapi hubungan historis, kultural, moral, ideologis antara keduanya tidak dapat dipisahkan.
Populasi pondok pesantren ini semakin bertambah dari tahun ke tahun, baik pondok pesantren tipe salafiyah maupun khalafiyah yang kini tersebar di penjuru tanah air. Pesatnya pertumbuhan pesantren ini akan sekan mendorong pemerintah untuk melembagakannya secara khusus. Sehingga keluarlah surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 18 tahun 1975 tentang susunan organisasi dan tata kerja Departemen agama yang kemudian diubah dan disempurnakan dengan keputusan Menteri Agama RI nomor 1 tahun 2001. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, maka pendidikan pesantren dewasa ini telah mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah terutama Departemen Agama. Data yang diperoleh dari kantor Dinas Pendidikan, Departemen Agama serta Pemerintahan Daerah, sebagaian besar anak putus sekolah, tamatan sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah, mereka tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, namun mereka tersebar di pondok pesantren dalam jumlah yang relatif banyak.
Kondisi pondok pesantren yang demikian akhirnya direspons oleh pemerintah. Sehingga lahirlah kesepakatan bersama antara departemen Agama dan departemen Pendidikan dengan nomor 1/U/KB/2000 dan MA/86/2000 tentang pedoman pelaksanaan pondok pesantren salafiyah sebagai pola pendidikan dasar. Secara eskplisit, untuk operasionalnya, setahun kemudian keluar surat keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam, nomor E/239/2001 tentang panduan teknis penyelenggaraan program wajib belajar pendidikan dasar pada pondok pesantren salafiyah. Lahirnya UU nomor 02 tahun 1989, yang disempurnakan menjadi UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 30 ayat 1 sampai ayat 4 disebutkan pendidikan keagamaan, pondok pesantren termasuk bagian dari sistem pendidikan nasional.
· Analisis Terhadap Perkembangan Pesantren
Setelah kita mengetahui bagaimana sejarah panjang berdiri serta perkembangan pondok pesantren, kita masih perlu menganalisa agar kita mendapatkan pemahaman yang lebih mengenai seluk beluk pondok pesantren. Dari beberapa versi pendapat, kita dapat mengikuti atau mendukung versi pendapat yang terkuat. Bahwasanya Walisongo yang berperan sangat besar bagi berkembangnya pondok pesantren. Hambatan pasti dilalui oleh ke-9 para Wali tersebut. Tetapi dengan semangat dakwah yang mereka tanam dalam benak mereka, kita dapat melihat buah dari semangat mereka. Sultan Agung yang juga berperan penting bagi perkembangan pondok pesantren harus kita akui jasanya. Berkat beliau pula, pondok pesantren dapat menyebar dengan luas.
Pada masa penjajahan, pondok pesantren mengalami masa keterpurukannya. Dimana ruang geraknya untuk berkembang dan menjalankan segala aktivitasnya dengan maksimal terbelenggu. Tetapi kita perlu mengapresiasi akan keberanian pihak-pihak pondok pesantren, khususnya para santri. Dengan berbagai pergolakan-pergolakan yang dibentuk, dengan tujuan untuk mengembalikan hak-hak rakyat dan untuk menghapus penjajahan, kita tidak boleh begitu saja melupakannya. Kita bisa lihat bahwa bagaimana pondok pesantren saat ini dengan sesuka hati melakukan berbagai aktivitas pesantren.
Di era reformasi hingga sekarang, kita juga harus mengapresiasi kinerja pemerintah, bahwasannya pemerintah telah mendukung sepenuhnya bagi pendidikan pesantren di Indonesia. Dimana ruang gerak pondok pesantren tidak dibatasi, dan bahkan telah berkembang menjadi pondok pesantren yang modern, dengan memberikan porsi yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum.
2.4 Elemen-elemen Pondok Pesantren
Hampir dapat di pastikan, lahirnya suatu pesantren berawal dari beberapa elemen dasar yang selalu ada di dalamnya. Ada lima elemen pesantren, antara satu dengan lainnya tidak dapat di pisahkan. Kelima elemen tersebut meliputi kyai, santri, pondok, masjid, dan pengajaran kitab kuning.
a. Kyai
Kyai atau pengasuh pondok pesantren merupakan elemen yang sangat esensial bagi suatu pesantren. Rata-rata pesantren yang berkembang di jawa dan madura sosok kyai begitu sangat berpengaruh, kharismatik dan berwibawa, sehingga amat di segani oleh masyrakat di lingkungan pesantren. Di samping itu kyai pondok pesantren biasanya juga sekaligus sebagai penggagas dan pendiri dari pesantren yang bersangkutan. Oleh karenanya, sangat wajar jika pertumbuhannya, pesantren sangat bergantung pada peran seorang kyai.
Para kyai dengan kelebihan pengetahuannya dalam islam, sering kali dilihat sebagai orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam, hingga dengan demikian mereka dianggap memiliki kedudukan yang tak terjangkau, terutama oleh kebanyakan orang awam. Dalam beberapa hal, mereka menunjukkan kekhususan mereka dalam bentuk-bentuk pakaian yang merupakan symbol kealiman yaitu kopiah dan surban.
Masyarakat biasanya mengharapkan seorang kyai dapat menyelesaikan persoalan- persoalan keagamaan praktis sesuai dengan kedalaman pengetahuan yang dimilikinya. Semakin tinggi kitab yang ia ajarkan, ia akan semakin di kagumi. Ia juga di harapkan dapat menunjukkan kepemimpinannya, kepercayaannya kepada diri sendiri dan kemampuannya, karena banyak orang yang dating meminta nasehat dan bimbingan dalam banyak hal. Ia juga di harapkan untuk rendah hati, menghormati semua orang, tanpa melihat tinggi rendah sosialnya, kekayaan dan pendidikannya, banyak prihatin dan penuh pengabdian kepada Tuhan dan tidak pernah berhenti memberikan kepemimpinan dan keagamaan, seperti memimpin sembahyang lima waktu, memberikan khutbah jum’ah dan menerima undangan perkawinan, kematian dan lain-lain.
b. Pondok
Sebuah pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan islam tradisional di mana para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan seorang (atau lebih) guru yang lebih di kenal dengan sebutan “kyai”. Asrama untuk para siswa tersebut berada dalam lingkungan komplek pesantren dimana kyai bertempat tinggal yang juga menyediakan sebuah masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar dan kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain. Komplek pesantren ini biasanya di kelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi keluar dan masuknya para santri sesuai peraturan yang berlaku pondok, asrama bagi para santri, merupakan ciri khas tradisi pesantren, yang membedakannya dengan system pendidikan tradisional di masjid-masjid yang berkembang di kebanyakan wilayah islam di Negara-negara lain. Bahkan system asrama ini pula membedakan pesantren dengan system pendidikansur audi daerah minangkabau.
Ada tiga alasan utama kenapa pesantren harus menyediakan asrama bagi para santri. Pertama, kemashuran seorang kyai dan kedalaman pengetahuannya tentang islam menari santri-santri dari jauh. Untuk dapat menggali ilmu dari kyai tersebut secara teratur dan dalam waktu yang lama, para santri tersebut harus meninggalkan kampung halamannya dan menetap di dekat kediaman kyai. Kedua, hampir semua pesantren berada di desa-desa dimana tidak tersedia perumahan (akomodasi) yang cukup untuk dapat menampung santri-santri; dengan demikian perlulah adanya suatu asrama khusus bagi para santri. Ketiga, ada sikap timbal balik antara kyai dan santri, dimana para santri menganggap kyainya seolah-olah sebagai bapaknya sendiri, sedangkan menganggap para santri sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa dilindungi. Sikap ini juga menimbulkan perasaan tanggung jawab di pihak untuk dapat menyediakan tempat tinggal bagi para santri. Di samping itu dari pihak para santri tumbuh perasaan pengabdian kepada kyainya, sehingga para kyainya memperoleh imbalan dari para santri sebagai sumber tenaga bagi kepentingan pesantren dan keluarga kyai.
Sistem pondok bukan saja merupakan elemen paling penting dari tradisi pesantren, tapi juga penopang utama bagi pesantren untuk dapat terus berkembang . meskipun keadaan pondok sederhana dan penuh sesak, namun anak-anak muda dari pedesaan dan baru pertama meninggalkan desanya untuk melanjutkan pelajaran di suatu wilayah yang baru itu tidak perlu mengalami kesukaran dalam tempat tinggal atau penyesuaian diri dengan lingkungan social yang baru.
c. Masjid
Masjid merupakan elemen yang tidak dapat di pisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang paling tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam sembahyang lima waktu, khutbah dan sholat jum’ah, dan mengajarkan kitab-kitab klasik. Kedudukan masjid sebagai pusat pendidikan dalam tradisi pesantren merupakan manivestasi universalisme dari sistem pendidikan tradisional. Dengan kata lain kesinambungan system islam yang berpusat pada masjid sejak masjid al Qubba didirikan dekat madinah pada masa Nabi Muhammad saw tetap terpancar dalam system pesantren. Sejak zaman nabi, masjid telah menjadi pusat pendidikan islam. Dimana pun kaum muslimin berada, mereka selalu menggunakan masjid sebagai tempat pertemuan, pusat pendidikan, aktifitas administrasi dan cultural. Lembaga-lembaga pesantren jawa memelihara terus tradisi ini, para kyai selalu mengajar murid-muridnya di masjid dan menganggap masjid sebagai tempat yang paling tepat untuk menanamkan disiplin para murid dalam mengerjakan kewajiban sembahyang lima waktu, memperoleh pengetahuan agama dan kewajiban agama yang lain. Seorang kyai yang ingin mengembangkan sebuah pesantren, biasanya pertama- pertama akan mendirikan masjid di dekat rumahnya. Langkah ini biasanya diambil atas perintah gurunya yang telah menilai bahwa ia akan sanggup memimpin sebuah pesantren.
d. Santri
Menurut pengertian yang dalam lingkungan orang-orang pesantren, seorang alim hanya bisa disebut kyai bilamana memiliki pesantren dan santri yang tinggal dalam pesantren tersebut untuk mempelajari kitab-kitab islam klasik. Oleh karena itu santri adalah elemen penting dalam suatu lembaga pesantren. Walaupun demikian, menurut tradisi pesantren, terdapat dua kelompok santri:
1. Santri mukim yaitu murid-murid yang berasal dari daerah jauh dan menetap dalam kelompok pesantren. Santri mukim yang menetap paling lama tinggal di pesantren tersebut biasanya merupakan suatu kelompok tersendiri yang memegang tanggung jawab mengurusi kepentingan pesantren sehari-hari, mereka juga memikul tanggung jawab mengajar santri-santri tentang kitab-kitab dasar dan menengah.
2. Santri kalong yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, Yang biasanya tidak menetap dalam pesantren (nglajo) dari rumahnya sendiri. Biasanya perbedaan pesantren kecil dan pesantren besar dapat dilihat diri komposisi santri kalong. Sebuah besar sebuah pesantren, akan semakin besar jumlah mukimnya. Dengan kata lain, pesantren kecil akan memiliki lebih banyak santri kalong dari pada santri mukim.
e. Pengajaran Kitab Kuning
Berdasarkan catatan sejarah, pesantren telah mengajarkan kitab-kitab klasik, khususnya karangan-karangan madzab syafi’iyah. Pengajaran kitab kuning berbahasa Arab $an tanpa harakat atau sering disebut kitab gundul merupakan satu-satunya metode yang secara formal diajarkan dalam pesantren di Indonesia. Pada umumnya, para santri dating dari jauh dari kampung halaman dengan tujuan ingin memperdalam kitab-kitab klasik tersebut, baik kita` Ushul Fiqih, Fiqih, Kitab Tafsir, Hadits, dan lain sebagainya. Para santri juga biasanya mengembangkan keahlian dalam berbahasa Arab (Nahwu dan Sharaf), guna menggali makna dan tafsir di balik teks-teks klasik tersebut. Ada beberapa tipe pondok pesantren misalnya, pondok pesantren salaf, kholaf, modern, pondok takhassus al-Qur’an. Boleh jadi lembaga, lembaga pondok pesantren mempunyai dasar-dasar ideology keagamaan yang sama dengan pondok pesantren yang lain, namun kedudukan masing-masing pondok pesantren yang bersifat personal dan sangat tergantung pada kualitas keilmuan yang dimiliki seorang kyai.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Maka manajemen Pendidikan Pesantren hakekat adalah suatu proses penataan dan pengelolaan lembaga Pendidikan Pesantren yang melibatkan sumber daya manusia dan non manusia dalam menggerakkan mencapai tujuan Pendidikan Pesantren secara efektif dan efisien.”. Yang disebut “efektif dan efisien” adalah pengelolaan yang berhasil mencapai sasaran dengan sempurna cepat tepat dan selamat. Sedangkan yang “tak efektif” adalah pengelolaan yang tak berhasil memenuhi tujuan karena ada mis-manajemen maka manajemen yang tak efisien adalah manajemen yang berhasil mencapai tujuan tetapi melalui penghamburan atau pemborosan baik tenaga waktu maupun biaya.
Daftar Pustaka
· Haedari, Amin dkk. 2004. Masa Depan Pesantren. Jakarta : IRD PRESS.
· Amin Haedari. 2005. Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas. Jakarta : IRD Press.
· Manullang, M. 1996. Dasar – dasar Manajemen. Jakarta : Ghalia Indonesia.
· YAPPI, MU. 2008. Manajemen Pengembangan Pondok Pesantren. Jakarta: Media Nusantara.
Pada dasarnya dalam ilmu logika juga membahas tentang majas-majas yang mempengaruhi dalam ucapan seseorang mengenai dalam ilmu logika . Majas majas ini membentuk suatu kata yang dapat ember makna dalam suatu kalimat. Dalam ilmu logika ini juga dibahas agar memberikan kesan dalam suatu kalimat ini dapat ember makna . Majas adalah bahasa kias atau pengungkapan gaya bahasa yang dalam pemakaiannya bertujuan untuk memperoleh efek-efek tertentu agar tercipta sebuah kesan imajinatif bagi penyimak atau pendengarnya
Pada tulisan ini akan dipublikasikan macam-macam majas dan contohnya, juga turut akan dipublikasikan macam-macam majas dan pengertiannya yang tentunya akan menambah wawasan bagi bagi kita, seputar bahasa majas yang juga merupakan bagian karya sastra yang dipelajari dalam bidang studi Bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Apa pengertian tentang Tautology , kontraksi dalam ilmu logika ?
Apa saja macam – macam tautology dan kontraksi ?
Contoh – contoh dari macam-macam tautology dan kontraksi ?
C. Tujuan Masalah
Dapat mengetahui tentang pengertian tautology dan kontraksi
Dapat mengetahui macam-macamnya dan contoh-contoh dari macam tersebut.
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Tautologi dan Kontradiksi
Tautologi adalah pernyataan majemuk yang selalu benar untuk semua kemungkinan nilai kebenaran dari pernyataan-pernyataan komponennya. Sebuah Tautologi yang memuat pernyataan Implikasi disebut Implikasi Logis.
Contoh:
Lihat pada argumen berikut:
Jika Tono pergi kuliah, maka Tini juga pergi kuliah. Jika Siska tidur, maka Tini pergi kuliah. Dengan demikian, jika Tono pergi kuliah atau Siska tidur, maka Tini pergi kulah.
Diubah ke variabel proposional:
A Tono pergi kuliah
B Tini pergi kuliah
C Siska tidur
Diubah lagi menjadi ekspresi logika yang terdiri dari premis-premis dan kesimpilan. Ekspresi logika 1 dan 2 adalah premis-premis, sedangkan ekspresi logika 3 adalah kesimpulan.
(1) A → B (Premis)
(2) C → B (premis
(3) (A V C) → B (kesimpulan)
Kontradiksi adalah kebalikan dari tautologi yaitu suatu bentuk pernyataan yang hanya mempunyai contoh substansi yang salah, atau sebuah pernyataan majemuk yang salah dalam segala hal tanpa memandang nilai kebenaran dari komponen-komponennya. Untuk membuktikan apakah suatu pernyataan tersebut kontradiksi, maka ada dua cara yang digunakan. Cara pertama dengan menggunakan tabel kebenaran, yaitu jika semua pilihan bernilai F atau salah maka disebut kontradiksi, dan cara kedua yaitu dengan melakukan penjabaran atau penurunan.
Contoh dari Kontradiksi:
1. (A ʌ ~A)
Pembahasan:
A
~A
(A ʌ ~A)
BS
SB
SS
Dari tabel kebenaran diatas dapatlah disimpulkan bahwa pernyataan majemuk (A ʌ ~A) selalu salah.
B.Macam Macamnya dan Contohnya
Secara umum, majas terjadi dari 4 jenis yang masing-masing jenis majas tersebut juga memiliki sub bagian masing-masing. Berikut adalah jenis majas beserta contohnya dan juga sub-sub masing-masing dari ke-4 jenis majas tersebut.
A. Majas Sindiran Majas Sindiran terdiri dari 3 sub bagian majas, berikut adalah penjelasanya dari masing-masing sub majas sindiran tersebut yang akan dipublikasikan beserta contohnya.
1.Majas Sarkasme
Majas Sarkasme ialah majas sindiran yang terakasar langsung menusuk perasaan. Contoh Majas Sarkasme: otakmu memang otak udang!
2. Majas Ironia
Majas Ironia adalah majas sindiran yang melukiskan sesuatu dengan menyatakan sebalikanya dari yang sebenarnya dengan maksud untuk menyindir orang. Contoh Majas Ironia: harum benar baumu sore ini!
3. Majas Sinisme
Majas Sinisme adalah gaya sindiran dengan mempergunakan kata-kata sebaliknya seperti ironi tetapi kasar. Contoh Majas Sinisme: muntah aku melihat perangaimu yang tak pernah berubah!
B. Majas Perbandingan
Majas perbandingan terdiri dari 8 sub majas yang diantaranya dapat dilihat secara lengkap dibawah ini beserta contohnya masing-masing.
1. Majas Hiperbola
Majas hiperbola adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan mengganti peristiwa atau tindakan sesungguhnya dengan kata-kata yang lebih hebat pegertiannya untuk menyangatkan arti. Contoh Majas Hiperbola: harga bensin membumbung tinggi-kakak membanting tulang demi menghidupi keluarganya.
2. Majas Metafora
Majas Metafora adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan perbandingan langsung dan tepat atas dasar sifat yang sama atau hampir sama.
Contoh Majas Metafora: dewi malam telah keluar dari balik awan (dewi malam = bulan)
3. Majas Simbolik
Majas simbolik adalah majas perbandingan yang melukiskan sesuatu dengan menggunakan benda-benda lain sebagi pebandingan.
Contoh Majas Simbolik: ia adalah seorang lintah darat (lintah darat: pemeras, pemakan riba)
4. Majas Eufimisme
Majas Eufimisme adalah majas perbandingsn yang melukiskan sesuatu dengan kata-kata yang lebih lembut untuk meggantikan kata-kata lain untuk sopan santun atau tabu bahasa (pantang).
Contoh Majas Eufimisme: Para tunakarya perlu perhatin yang serius dari pemerintah-orang ini berubah akal.
5. Majas Litotes
Majas Litotes adalah majas perbandingan yang melukiskan kedaan dengan kata-kata yang belawanan artinya dengan kenyataan yang sebenarnya guna merendahkan diri.
Contoh Majas Litotes: perjuangan kami hanyalah setitik air dalam samudera luas.
6. Majas Alegori
Majas Alegori adalah majas perbandingan yang memperihatkan satu perbandingan utuh; perbandingan itu membentuk kesatuan yang menyeluruh.
Contoh Majas Alegori: hidup ini dierbandingkan dengan perahu yang tengah berlayar di lautan (suami:nahkoda istri:juru mudi gelombang:cobaan dalam kehidupan tanah seberang:cita-cita)
7. Majas Alegori Personifikasi
Majas Alegori Personifikasi adalah majas yang melukiskan sesuatu dengan memberitakan sifat-sifat manusia kepada mempunyai sifat seperti manusia atau beda hidup.
Contoh Majas Alegori Personifikasi: angin berbisik menyampaikan salamku padanya
8. Majas Alusio
Majas Alusio adalah majas prbndingan dengan menggunakan ungkaan pribhasa yang artinya sudah diketahui umum.
Contoh Majas Alusio: ah dia itu tong kosong nyaring bunyinya
C. Majas Pertentangan
Majas pertentangan terdiri dari 4 sub jenis, yang diantaranya akan dijelaskan dibawah ini berikut beserta contoh-contohnya.
1. Majas Antitesis
Majas Antitesis adalah majas pertentangan yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan paduan kata yang berlawanan arti.
Contoh Majas Antitesis: hidup matinya manusia ada ditangan tuhan
2. Majas Paradoks
Majas paradoks adalah majas pertentangan yang meukiskan sesuatu seolah-olah bertentangan, padahal sesungguhnya tidak karena objeknya bertentangan.
Contoh Majas Paradoks: hatinya sunyi tinggal di kota jakarta yang ramai.
3. Majas Kontradiksi Intermiris
Majas Kontradiksi Intermiris adalah majas pertentangan yang meperlibatkan pertentangan dengan penjelasan semula.
Contoh Majas Kontradiksi Intermiris: semua murid kelas ini hadir, kecuali Hasan yang sedang ikut olympiade
4. Majas Okupasi
Majas Okupasi adalah majas pertetangan yang melukiskan sesuatu dengan bantahan, tetapi kemudian diberi penjelasan atau diakhiri dengan kesimpulan.
Contoh Majas Okupasi: merokok itu merusak kesehatan, tetapi si perokok tidak dapat menghentikan kebiasaannya. Maka muncullah pabrik-pabrik rokok karena untungnya banyak.
D. Majas Penegasan Majas Penegasan terdiri dari 5 sub majas yang diantaranya dapat dilihat secara lengkap dibawah ini beserta contohnya masing-masing. 1. Majas Retorik
Majas Penegasan adalah majas penegasan degan mempegunakan kalimat tanya yang sebenarnya tidak memerlukan jawaban karena sudah diketahuinya. Contoh Majas Penegasan: mana mungkin orang mati hidup kembali?
2. Majas Simetri
Majas Simetri adalah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan 1 kata, kelompok kata atau kalimat yang diikuti oleh kata, kelompok kata atau kalimat yang seimbang artinya dengan yang pertama. Contoh Majas Simetri: ayah diam serta tak suka berkata-kata
3. Majas Tautologi
Majas Tautologi adalah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dangan mempergunakan kata-kata yang sama artinya (bersinonim) untuk mempertegas arti. Contoh Majas Tautologi: saya khawatir dan was-was akan keselamatannya
4. Majas Simetri
Majas Simetri ialah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dengan mempergunakan 1 kata, kelompok kata atau kalimat yang diikuti oleh kata, kelompok kata atau kalimat yang seimbang artinya dengan yang pertama.
Contoh Majas Simetri: ayah diam serta tak suka berkata-kata
5.Majas Klimaks
Majas klimaks adalah semacam gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal yang dituntut semakin lama semakin meningkat. Contoh : Kesengsaraan membuahkan kesabaran, kesabaran pengalaman, dan pengalaman harapan.
6. Majas Antiklimaks
Majas Antiklimaks adalah gaya bahasa yang menyatakan beberapa hal berurutan semakin lma semakin menurun.Contoh : Ketua pengadilan negeri itu adalah orang yang kaya, pendiam, dan tidak terkenal namanya
7.Majas Koreksio
Majas Koreksi adalah gaya bahasa yang mula-mula menegaskan sesuatu, tetapi kemudian memperbaikinya. Contoh : Silakan pulang saudara-saudara, eh maaf, silakan makan.
8.Majas Asindeton
Majas Asindoten adalah gaya bahasa yang menyebutkan secara berturut-turut tanpa menggunakan kata penghubung agar perhatian pembaca beralih pada hal yang disebutkan.Contoh : Dan kesesakan kesedihan, kesakitan, seribu derita detik-detik penghabisan orang melepaskan nyawa.
9.Majas Interupsi
Majas Interupsi adalah gaya bahasa yang menggunakan kata-kata atau bagian kalimat yang disisipkan di dalam kalimat pokok untuk lebih menjelaskan sesuatu dalam kalimat.Contoh : Tiba-tiba ia-suami itu disebut oleh perempuan lain.
10.Majas Eksklmasio
Majas Eksklmasio adalah gaya bahasa yang menggunakan kata-kata seru atau tiruan bunyi. Contoh : Wah, biar ku peluk, dengan tangan menggigil.
11.Majas Enumerasio
Majas Enumerasio adalah beberapa peristiwa yang membentuk satu kesatuan, dilukiskan satu persatu agar tiap peristiwa dalam keseluruhannya tanpak dengan jelas.Contoh : Laut tenang. Di atas permadani biru itu tanpak satu-satunya perahu nelayan meluncur perlahan-lahan. Angin berhempus sepoi-sepoi. Bulan bersinar dengan terangnya. Disana-sini bintang-bintang gemerlapan. Semuanya berpadu membentuk suatu lukisan yang haromonis. Itulah keindahan sejati.
12.Majas Silepsis dan Zeugma
Majas Selipsis dan Zeugma adalah gaya dimana orang mempergunakan dua konstruksi rapatan dengan menghubungkan sebuah kata dengan dua kata yang lain sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan sebuah kata dengan dua kata yang lain sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan dengan kata pertama.Contoh : ia menundukkan kepala dan badannya untuk memberi hormat kepada kami.
13.Majas Apofasis atau Preterisio
Majas Apofasis atau Preterisio adalah gaya bahasa dimana penulis atau pengarang menegaskan sesuatu, tetapi tampaknya menyangkal.Contoh : Saya tidak mau mengungkapkan dalam forum ini bahwa saudara telah menggelapkan ratusan juta rupiah uang negara
14.Majas Pleonasme
Majas Pleonasme adalah Menambahkan keterangan pada pernyataan yang sudah jelas atau menambahkan keterangan yang sebenarnya tidak diperlukan.Contoh: Saya naik tangga ke atas.
15.Majas Aliterasi
Majas Aliterasi adalah gaya bahasa berupa perulangan bunyi vokal yang sama.Contoh : Keras-keras kena air lembut juga
16.Majas Paralelisme
Majas Paralelisme adalah gaya bahasa penegasan yang berupa pengulangan kata pada baris atau kalimat.Contoh : Jika kamu minta, aku akan dating.
17.Majas Tautologi
Majas Tautologi adalah gaya bahasa yang mengulang sebuah kata dalam kalimat atau mempergunakan kata-kata yang diterangkan atau mendahului.Contoh : Kejadian itu tidak saya inginkan dan tidak saya harapkan
18.Majas Antanaklasis
Majas Antanaklasis adalah yang mengandung ulangan kata yang sama dengan makna yang berbeda.Contoh : Ibu membawa buah tangan, yaitu buah apel merah
19.Majas Anastrof atau Inversi
Majas Anastrof atau Inversi adalah gaya bahasa yang dalam pengungkapannya predikat kalimat mendahului subejeknya karena lebih diutamakan.Contoh : Pergilah ia meninggalkan kami, keheranan kami melihat peranginya.
20.Majas Retoris
Majas Retoris adalah pernyataan yang dipergunakan dalam pidato atau tulisan dengan tujuan untuk mencapai efek yang lebih mendalam dan penekanan yang wajar, dan sama sekali tidak menghendaki adanya suatu jawaban. Contoh : Siapakah yang tidak ingin hidup ?
21.Majas Elipsis
Majas Elipsis adalah gaya bahasa yang berwujud menghilangkan suatu unsur kalimat yang dengan mudah dapat diisi atau ditafsirkan sendiri oleh pembaca.Contoh : Kami ke rumah nenek ( penghilangan predikat pergi )
22.Majas Alonim
Majas Alonim adalah Penggunaan varian dari nama untuk menegaskan.Contoh : Eh anjing cepatlah kau pergi ! (kata anjing ini memaknai nama seseorang)
24.Majas Kolokas
Majas Kolokas adalah Asosiasi tetap antara suatu kata dengan kata lain yang berdampingan dalam kalimat. Contoh : …………………
25.Majas Pararima
Majas Pararima adalah Pengulangan konsonan awal dan akhir dalam kata atau bagian kata yang berlainan. Contoh : …………………..
26.Majas Preterito
Majas Preterito adalah Ungkapan penegasan dengan cara menyembunyikan maksud yang sebenarnya. Contoh : sudah larut malam , tidak dicari olah ibumu.
27.Majas Sigmatisme
Majas Sigmatisme adalah Pengulangan bunyi “s” untuk efek tertentu. Contoh : ……………………..
28.Majas Polisindenton
Majas Polisindenton adalah Pengungkapan suatu kalimat atau wacana, dihubungkan dengan kata penghubung. Contoh : ……………………
BAB III
KESIMPULAN
Tautologi adalah adalah pernyataan majemuk yang selalu benar untuk semua kemungkinan nilai kebenaran dari pernyataan-pernyataan komponennya. Sebuah Tautologi yang memuat pernyataan Implikasi disebut Implikasi Logis.
Kontradiksi adalah kebalikan dari tautologi yaitu suatu bentuk pernyataan yang hanya mempunyai contoh substansi yang salah, atau sebuah pernyataan majemuk yang salah dalam segala hal tanpa memandang nilai kebenaran dari komponen-komponennya. Untuk membuktikan apakah suatu pernyataan
Majas adalah bahasa kias atau pengungkapan gaya bahasa yang dalam pemakaiannya bertujuan untuk memperoleh efek-efek tertentu agar tercipta sebuah kesan imajinatif bagi penyimak atau pendengarnya. Macam macam majas dapat dilihat dari sub-bab sub-bab yaitu sindiran , perbandingan , pertentangan dan penegasan . Dalam sub-bab ini juga dapat dibagi-bagi menurut babnya masing-masing.
Dalam bab ini akan dibahas tentang strategi yang bisa dilakukan investor dalam pembentukan portofolio saham. Ada dua strategi yang akan dibahas, yaitu strategi pasif dan strategi aktif. Strategi pasif biasanya meliputi tindakan investor yang cenderung pasif dalam berinvestasi pada saham dan hanya berdasarkan pergerakan sahamnya pada pergerakan indeks pasar. Artinya, investor tidak secara aktif mencari informasi ataupun melakukan jual beli saham yang bisa menghasilkan return abnormal. Investor dalam hal ini hanya akan mengikuti indeks pasar.
Di sisi lainnya, strategi aktif pada dasarnya akan meliputi tindakan investor secara aktif dalam melakukan pemilihan dan jual beli saham, mencari informasi, mengikuti waktu dan pergerakan harga saham serta berbagai tindakan aktif lainnya untuk menghasilkan return abnormal. Tentunya investor harus berhati-hati dalam memilih strategi apa yang tepat baginya, apakah strategi aktif, pasif ataupun penggabungan kedua strategi tersebut secara bersamaan.
B. Rumusan Masalah
Apa saja strategi portofolio saham ?
Bab II. Pembahasan
A. Strategi Portolio Saham
Ada dua strategi yang dapat di lakukan investor dalam pembentukan portofolio saham yaitu :
1. Strategi Pasif
Dalam konsep pasar modal yang efisien di katakan bahwa jika pasar benar-benar efisien tidak akan ada satu investor pun yang bisa memperoleh return abnormal di atas return pasar. Konsep tersebut menghasilkan strategi pasif dalam portofolio saham. Dalam strategi pasif ini investor percaya bahwa harga pasar yang terjadi adalah harga yang mencerminkan nilai intrinsic saham tersebut. Oleh karenanya, investor tidak akan berusaha untul secara aktif melakukan tindakan perdagangan saham yang bisa memberikan return abnormal. Strategi pasif bisa juga diartikan sebagai tindakan investor dalam membentuk portofolio saham yang merupakan replikasi kinerja indeks pasar. Dengan demikian, tujuan strategi pasif adalah untuk mengikuti kinerja indeks pasar sedekat mungkin.
Strategi yang dipakai dalam strategi pasif portofolio saham meliputi strategi beli dan simpan (buy and hold strategy) dan strategi mengikuti indeks (indexing strategy). Berikut ini dua strategi yang biasanya dipakai dalam strategi pasif portofolio saham.
a. Strategi beli dan simpan
Strategi ini pada dasarnya sama dengan strategi beli dan simpan dalam portofolio obligasi. Dalam strategi ini investor membeli sejumlah saham dan tetap memegangnya untuk beberapa waktu tertentu. Tujuan dilakukanya strategi ini adalah untuk menghindari biaya transaksi dan biaya tambahan lainnya yang terlalu tinggi. Dalam hal ini, investor percaya bahwa return yang akan diperoleh dari penerapan strategi ini tidak akan jauh berbeda dengan return yang diperoleh jika investor secara aktif membeli dan menjual saham. Dalam strategi ini investor sangat mempertimbangkan biaya transaksi dan biaya dalam melakukan portofolio saham.
Strategi beli dan simpan bisa dilakukan investor dalam komposisi yang terdiri dari banyak saham ataupun hanya beberapa jenis saham. Meskipun demikian investor tetap harus melakukan pemilihan terhadap saham-saham tertentu yang akan dimasukkan dalam portofolionya. Hal terpenting disini adalah bahwa komposisi tersebut akan bisa diterima sepanjang komposisi saham-saham tersebut mampu memberikan return yang sesuai dengan tingkat return yang diharapkan investor. Jika ternyata komposisi yang telah dibentuk mengalami perubahan kinerja, dimana misalnya risiko dari komposisi tersebut meningkat sedangkan return yang di harapkan tetap sama, investor tentu perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti mengubah komposisi awal menjadi komposisi baru sehingga sesuai dengan preferensi investor terhadap risiko.
Kesimpulan yang bisa di tarik dari strategi beli dan simpan ini adalah bahwa investor bukan berarti tidak melakukan apa-apa dan hanya sekedar membeli lalu menyimpan saham yang telah di belinya tersebut, tapi investor juga harus melakukan tindakan rasional dalam berinvestasi. Investor harus pintar-pintar memilih saham yang akan dimasukkan dalam investasinya, lalu melakukan penyesuaian jika diperlukan. di samping itu, hasil yang di peroleh dari strategi beli dan simpan ini tentunya harus diinvestasikan kembali untuk meningkatkkan kemakmuran investor. [2]
b. Strategi mengikuti indeks
Strategi ini alam praktiknya bisa di gambarkan sebagai pembeli instrument reksadana atau dana pension oleh investor. Strategi investor seperti ini bisa dikategorikan strategi pasif. Dengan membeli instrument reksadana, investor berharap bahwa kinerja investasinya pada kumpulan saham-saham dalam instrument reksadana sudah merupakan duplikasi dari kinerja indeks pasar. Dengan kata lain, investor berharap akan memperoleh return yang sebanding dengan return pasar. Membeli reksadana juga akan memberikan keuntungan bagi investor karena biaya transaksi, biaya pencarian informasi, dan komisi konsultasi analis menjadi lebih rendah. Dalam hal ini investor hanya membeli instrument reksadana, dan tinggal menunggu return dari reksadana yang telah dibelinya.
2. Strategi Aktif
Pada dasarnya semua investor menginginkan return yang seringgi-tingginya dari suatu investasi yang dilakukan. Dengan demikian investor akan selalu mencari jalan agar memperoleh keuntungan yang lebih tinggi di banding biaya yang harus di tanggungnya. Dalam investasi portofolio saham dengan strategi aktif, berbagai cara akan dilakukan investor untuk memperoleh return yang sebanding atau melebihi return pasar.
Tujuan strategi aktif adalah mencapai return portofolio saham yang melebihi return portofolio saham yang di peroleh melalui strategi pasif. Dengan kata lain investor akan berusaha memperoleh hasil yang lebih tinggi dibanding return yang diperoleh sesame investor lainnya. Mereka secara proaktif mencari informasi tambahan, meningkatkan kemampuan mereka dalam menganalisis informasi-informasi yang mempengaruhi kinerja saham, bahkan tidak jarang ada yang berani membayar mahal untuk jasa konsultasi analis saham yang terbaik. Semuanya dilakukan untuk meningkatkan return yang di harapkan investor. Berikut ini tiga strategi yang biasanya di pakai investor dalam menjalankan strategi aktif portofolio saham.
a. Pemilihan saham
Strategi ini merupakan strategi yang paling banyak digunakan dan paling rasional. Dalam hal ini investor secara aktif melakukan anlisis dan pemilihan saham-saham terbaik yaitu saham yang memberikan hubungan tingkat return-resiko yang terbaik disbanding alternative lainnya. Pemilihan tersebut dilakukan dengan berdasar pada analisis fundamental guna mengetahui prospek saham tersebut di masa datang. Dalam hal ini mereka percaya bahwa tindakan aktif yang mereka lakukan akan memberikan return yang lebih besar dibanding investor lainnya yang hanya mengandalkan strategi investasinya pasa strategi pasif.
Seberapa pentingkah pemilihan saham bagi investor? Investor bisa melakukan diversifikasi dengan dua cara yaitu random (naif), maupun dengan cara Markowitz. Artinya, investor bisa saja memilih secara acak tanpa dianalisis terlebih dahulu, akan tetapi manfaat pengurangan risiko dari cara acak ini tidak akan seoptimal jika pemilihan dilakukan dengan model Markowitz. Dengan memilih saham-saham terbaik dan memasukkan saham tersebut dalam portofolio, berarti investor akan memperoleh manfaat pengurangan resiko dari tindakan diversifikasi saham. Tindakan ini juga diharapkan bisa meningkatkan return yang diharapkan investor.
Dalam memilih saham-saham terbaik (superior), investor bisa melakukan analisis secara individual ataupun dengan memanfaatkan jasa konsultasi analis saham. Jika investor mempunyai akses informasi yang baik dan kemampuan yang baik untuk menganalisis saham dan memilih saham, investor bisa melakukan pemilihan saham secara individual. Tetapi adakalanya investor lebih menyukai menggunakan jasa analis saham professional untuk memperoleh nasihat dan rekomendasi keputusan terbaik tentang saham apa saja yang harus di pilih dan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap saham tersebut. Konsekuensinya adalah investor harus mengeluarkan sejumlah biaya seperti komisi jasa konsultasi atau biaya atas informasi tertentu. Tentu saja investor akan mengharapkan return yang lebih besar sebagai kompensasi yang setimpal atas biaya yang telah dikeluarkanya.
b. Rotasi sektor
Strategi ini biasanya dilakukan oleh investor yang berinvestasi pada saham-saham di dalam negri saja. Dalam hal ini investor bisa melakukan dua cara :
1. Melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang bergerak pada sektor tertentu untuk mengantisipasi perubahan siklis ekonomi di kemudian hari. Hal ini dilakukan jika investor yakin bahwa suatu saham pada sektor tertentu akan memberikan return yang lebih tinggi disbanding return pasar.
2. Melakukan modifikasi atau perubahan terhadap bobot portofolio saham-saham pada sektor industry yang berbeda-beda, untuk mengantisipasi perubahan siklis ekonomi, pertumbuhan dan nilai saham perusahaan. Investor akan meningkatkan bobot portofolionya pada saham-saham sektor industry yang berprospek cerah di masa datang dan akan mengurangi bobot portofolionya pada saham sektor industry yang berprospek kurang baik.
Reilly dan brown (1997), mengkategorikan saham-saham per sektor industry menjadi lima, yaitu :
2. Saham-saham sektor barang-barang konsumen tahan lama (consumer durables excel)
3. Saham-saham sektor barang modal (capital goods excel)
4. Saham-saham sektor industry dasar (basic industries excel)
5. Saham-saham sektor barang-barang kebutuhan pokok (consumer staples excel)
Dalam strategi rotasi sektor, investor biasanya membeli saham-saham pada suatu sektor atau industry tertentu yang diperkirakan akan mengalami peingkatan nilai melebihi return pasar. Dalam hal ini, investor melakukan tindakan antisipasi terhadap kemungkinan peningkatan harga saham-saham pada sektor industry tertentu akibat dampak siklis ekonomi.
Sebagai contoh, misalnya investor mempertimbangkan untuk membeli saham-saham sektor financial. Salah satu karakteristik saham sektor finansial adalah kepekaanya terhadap perubahan suku bunga, dimana harga saham sektor financial akan berhubungan terbalik dengan tingkat bunga. Artinya, jika tingkat bunga mengalami peningkatan, maka harga saham sektor ini justru akan turun. Kondisi ini dalam gambaran siklis ekonomi biasanya terjadi pada perekonomian yang mulai memasuki siklis menurun. Pada situasi seperti ini suku bunga biasanya akan meningkat dan berakibat pada menurunya harga saham sektor financial. Dengan demikian investor yang cerdik akan membeli saham sektor tersebut, karena harganya relative rendah. Hal ini dilakukan dengan harapan jika tingkat suku bunga sudah mulai menurun, maka perusahaan sektor financial (misalnya bank, perusahaan simpam pinjam atau perusahaan sekuritas) akan mengalami peningkatan earning dan hal ini akan mengakibatkan harga sehamnya meningkat.
Keberhasilan penerapan strategi rotasi ini sangat tergantung dari kemampuan investor untuk memahami kondisi ekonomi yang sedang terjadi dan juga kemampuan untuk meramalkan kondisi yang akan terjadi. Pemahaman dan pengetahuan yang baik tentang siklis ekonomi akan sangat membantu efektivitas penerapan strategi ini, karena kunci strategi ini adalah bagaimana investor bisa mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi yang terjadi dan mengambil manfaat dari perubahan tersebut. [4]
c. Strategi momentum harga
Ide dasar dari strategi ini adalah adanya kenyataan bahwa pada waktu-waktu tertentu harga pasar saham akan merefleksikan pergerakan earning ataupun pertumbuhan perusahaan. Dalam strategi ini investor akan mencari momentum atau waktu yang tepat, pada saat perubahan harga yang terjadi bisa memberikan keuntungan bagi investor melalui tindakan menjual atau membeli saham.
Berbagai tekhnik untuk mencari momentum yang tepat dalam portofolio saham bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan membuat peta (charf) pergerakan harga saham selama beberapa waktu untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada harga saham tersebut di kemudian hari. Jika harga-harga saham diperkirakan akan meningkat, maka investor akan meningkat bobot portofolionnya pada investasi portofolio saham. Investor akan menginvestasikan uang yang dimilikinya pada portofolio saham karena lebih menguntungkan disbanding alternative lainnya. Demikian pula sebaliknya, jika diperkirakan harga saham akan menurun maka invesitor akan memindahkan investasinya dari portfolio saham ke alternative investasi lainnya.
Berbagai tekhnik kuantitatif yang lebih canggih dengan penggunaan teknologi computer sudah mulai dipergunakan untuk menentukan waktu yang paling tepat untuk membeli dan menjual saham. Data-data yang telah terjadi (ex-post data) dipakai untuk mencari pola pergerakan saham dan mencari hubungan sebab akibat antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Tetapi, penggunaan teknologi computer ini pun sebenarnya masih mengandung kelemahan sehubungan dengan penggunaan data-data historis. Menggunakan data-data historis yang telah terjadi untuk meramalkan kejadian dimasa datang secara implisit menganggap bahwa apa yang telah terjadi di masa lalu akan sama dengan yang akan terjadi dimasa datang.
Dalam kenyataannya, strategi penentuan momentum harga saham merupakan isu yang masih kontroversial. Strategi ini memang popular digunakan oleh para praktisi, tetapi pertanyaanya adalah seberapa akurat metode ini mampu meramalkan apa yang akan terjadi di kemudian hari. Bagi kalangan akademisi, fenomena seperti ini sangat menarik untuk dipelajari dan sangat perlu dilakukan penelitian empiris tentang subyek ini, untuk membuktikan apakah strategi tersebut merupakan strategi yang layak ataukah hanya suatu kebetulan belaka.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Ada dua strategi yang dilakukan investor dalam pembentukan saham yaitu Strategi aktif dan strategi pasif. Strategi pasif bisa diartikan sebagai tindakan investor dalam membentuk portofolio saham yang merupakan replikasi kinerja indeks pasar. Dengan demikian, tujuan strategi pasif adalah untuk mengikuti kinerja indeks pasar sedekat mungkin. Strategi yang dipakai dalam strategi pasif portofolio saham meliputi strategi beli dan simpan (buy and hold strategy) dan strategi mengikuti indeks (indexing strategy). Strategi pasif meliputi : Beli dan Simpan, mengikuti indeks. Tujuan strategi aktif adalah mencapai return portofolio saham yang melebihi return portofolio saham yang di peroleh melalui strategi pasif. Dengan kata lain investor akan berusaha memperoleh hasil yang lebih tinggi dibanding return yang diperoleh sesame investor lainnya. Strategi aktif meliputi : Pemilihan saham, Rotasi sektor, Momentum harga.
Pasar Modal Tentang Penawaran Umum dan Pencatatan di Bursa Efek
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Penawaran umum atau sering disebut sebagai Go Public, merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh perusahaan untuk mewujudkan keinginannya memperoleh dana dari masyarakat. Pihak yang melakukan penawaran umum disebut dengan emiten. Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran efek oleh perusahaan atau emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Efek yang akan dijual oleh emiten dapat berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek. Penawaran Umum melalui beberapa tahapan , diantaranya tahap persiapan, tahapan pengajuan pernyataan pendaftaran, tahap penawaran saham, dan tahap pecatatan saham di bursa efek.
Kelanjutan dari kegiatan penawaran umum terjadi dalam kegiatan bursa efek atau kegiatan yang dilakukan dalam pasar sekunder. Dalam transaksi di bursa efek yang terjadi adalah mengenai jual beli efek, pinjam meminjam efek, dan kontrak lain mengenai efek atau harga efek. Dengan demikian untuk dapat memperdagangkan efek di pasar modal, setiap emiten harus menjual efeknya melalui tahapan yang disebut dengan penawaran umum.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana proses penawaran umum?
Bagaimana proses pencatatan efek di bursa?
Bab II. Pembahasan
A. Penawaran Umum (Go Public)
1. Pengertian Penawaran Umum
Penawaran umum adalah kegiaan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diaur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut sebagai go public. Go public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan, dan investasi. Dengan adanya proses penawaraan umum, perusahaan emiten akan mendapatkan banyak keuntungan. Keuntungan yang dapat diperoleh dengan adanya penawaran umum adalah :
Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus tanpa melalui termin-termin.
Proses untuk melakukan go public relatif mudah sehingga biaya untuk go public juga menjadi relatif murah.
Perusahaan dituntut untuk lebih terbuka, sehingga hal ini dapat memacu perusahaan untuk melakukan pengelolaan dengan lebih profesional.
Memberikan kesempatan pada kalangan masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial. Dalam hal ini tentu saja juga menuntut keaktifan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan aktivitas di pasar modal.
Emiten akan lebih dikenal oleh masyarakat. Go public dapat menjadi media promosi yang sangat efisien dan efektif. Selain itu, keuntungan ganda dapat diperoleh oleh perusahaan karena penyertaan karena penyertaan masyarakat biasanya tidak akan memengaruhi kebijakan manajemen.
Penawaran umum mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk
Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia
Pencatatan Efek di bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di bursa.
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditor berupa utang, pembiyaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity). Pendanaan melalui mekanisme pernyataan umumnya dilakukan dengan mejual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go publik. Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Bapepam.
2. Lamanya Pelaksanaan Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum sekurang-kurangnya tiga hari kerja (yaitu masa dimana masyarakat mengisi formulir pemesanan dan penyerahan uang untuk diserahkan ke agen penjual). Periode Penawaran Umum berlaku saat Efek ditawarkan kepada investor oleh Penjamin Emisi melalui para Agen penjual yang ditunjuk. Ini dikenal juga sebagai Pasar Perdana (Primary Market).
3. Struktur Permodalan sebelum dan sesudah Penawaran Umum
Dari Struktur Permodalan, Go Public Penawaran Umum merupakan upaya perusahaan untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat luas atau masyarakat pemodal dengan jalan menerbitkan saham baru atau dengan kata lain mengeluarkan saham yang ada dalam portepel. Saham dalam portepel merupakan jumlah saham yang masih dapat dikeluarkan suatu perusahaan sehingga tidak mengubah Modal Dasar perusahaan.
4. Peraturan Baru tentang Penawaran Umum yang Dikeluarkan Bapepam
Tepatnya pada tanggal 27 Oktober 2000, Bapepam mengeluarkan 5 (lima) buah Peraturan Bapepam sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM). Kelima peraturan tersebut merupakan penyempurnaan peraturan yang berlaku sebelumnya. Penyempurnaan ini dimaksudkan untuk mendorong terciptanya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan di bidang Pasar Modal, khususnya pelaksanaan Penawaran Umum.[1]
5. Proses Penawaran Umum
a. Persiapan Emiten dalam Rangka Penawaran Umum
1.) Manajemen perusahaan menetapkan rencana mencari dana melalui go public
2.) Perusahaan meminta persetujuan rencana go public kepada para pemegang saham dan perubahan anggaran dasar dalam RUPS (rapat umum pemegang saham)
3.) Emiten mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen
4.) Perusahaan mempersiapkan kelengkapan dokumentasi emisi
5.) Peruahaan melakukan kontrak pendahuluan bursa efek
6.) Perusahaan melakukan penandatanganan perjanjian emisi
7.) Khusus penawaran obligasi atau efek lainnya yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh peringkat yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat efek
8.) Perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumennya kepada Bapepam, sekaligus melakukan expose terbatas di Bapepam
9.) Penawaran umum dalam hal ini adalah penawaran efek yang dilakukan dalam wilayah Indonesia atau kepada warganya dengan menggunakan media masa atau ditawarkan kepada lebih dari (100 pihak), atau telah dijual kepada lebih dari (50 pihak) dalam batas nilai serta dalam batas waktu tertentu.
6. Ketentuan yang harus Dipenuhi oleh Emiten yang Akan Go Public
Emiten harus memenuhi peraturan Bapepam tentang:
a. Tata cara pendaftaran dalam rangka penawaran umum
b. Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum
c. Pedoman mengenai bentuk dan isi prospectus dan prospectus ringkas dalam rangka penawaran umum
d. Pedoman mengenai bentuk dan isi pernyataan dalam rangka penawaran umum
7. Proses Pengajuan Pernyataan Pendaftaran di Bapepam
a. Pernyataan pendaftaran disampaikan oleh emiten bersama penjamin emisi diterima Bapepam
b. Emiten melakukan expose terbatas di Bapepam
c. Bapepam melakukan penelaahan atas kelengkapan dokumen emisi
d. Evaluasi
8. Penawaran umum
a. Periode pasar perdana,yaitu ketika efek ditawarkan kepada pemodal oleh penjamin emisi melalui para agen penjual yang ditunjuk
b. Pernyataan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia
c. Pencatatan efek dibursa, yaitu saat efek tersebut mulai didatangkan dibursa
9. Tujuan, Manfaat, dan Konsekuensi Go Public
Tujuan Penawaran Umum
1.) Tujuan Nonfinansial
a.) Meningkatkan profesionalisme
b.) Mengurangi pemilikan internal (untuk saham)
c.) Pemasaran Perusahaan
d.) Adanya akses (privilege)
e.) Meningkatkan kepercayaan berbagai pihak pada perseroan
f.) Kondisi khusus sesuia kebutuhan
2.) Tujuan Finansial
a.) Meningkatkan modal perseroan (untuk emiten saham)
b.) Untuk ekspansi
c.) Meningkatkan dana substansial perusahaan
d.) Meningkatkan kesempatan untuk mengembangkan perusahaan
e.) Memperbaiki struktur keuangan perseroan
f.) divestasi
Manfaat Penawaran Umum Saham
1.) Diperolehnya dana segar yang relatif besar dan diterima sekaligus
2.) Biaya relatif murah
3.) Proses relatif mudah
4.) Pembagian dividen berdasarkan keuntungan
5.) Perusahaan dituntut untuk lebih terbuka sehingga hal ini dapat memacu perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme
6.) Penawaran umum saham memberikan kesempatan kepada masyarakat turut serta memiliki saham perusahaan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial
7.) Emiten akan lebih dikenal oleh masyarakat (sebagai media promosi)
8.) Penawaran umum saham dapat memberikan kesempatan kepada koperasi dan karyawan perusahaan untuk membeli saham
9.) Penawaran umum saham merupakan sumber pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan
10.) Penawaran umum saham bisa menggunakan jasa penanggung (guarantor) apabila Debt Equity Ratio (DER) emiten tinggi
Konsekuensi Penawaran Umum Saham
1.) Keharusan keterbukaan (full disclosure)
2.) Harus menunjuk wali amanat yang akan mewakili kepentingan pemegang obligasi
3.) Menyisihkan dana pelunasan obligasi (sinking fund)
4.) Kewajiban melunasi pinjaman pokok dan bunga onligasi dalam waktu yang telah ditentukan oleh emiten dan wali amanat
5.) Keharusan mengikuti peraturan pasar modal mengenai kewajiban pelaporan
6.) Mengubah gaya manajemen perusahaan menjadi lebih formal
7.) Kewajiban membayar dividen
8.) Selalu berusaha untuk meningkatkan tingkat pertumbuhan perusahaan
9.) Memberitahukan kepada wali amanat setiap perubahan yang terjadi yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan emiten.[2]
B. Pencatatan Efek di Bursa
1) Proses Pencatatan Efek di Bursa Efek
Proses pencatatan efek dibursa dilakukan setelah pernyataan efektif oleh BAPEPAM dan Emiten bersama dengan penjamin Emisi melakukan penawan umum berikut ini:
a) Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa sesuai dengan ketentuan pencatatan efek di bursa
b) Bursa melakukan evaluasi berdasarkan persyaratan pencatatan
c) Jika sudah memenuhi, bursa memberikan persetujuan pencatatan
d) Emiten membayar biaya pencatatan
e) Bursa mengumumkan pencatatan efek di bursa
f) Efek tersebut mulai tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa
2) Persyaratan pencatatan Saham
a) Pernyataan pendaftaran emisi telah dinyatakan efektif oleh bapepam
b) Laporan keuangan diaudit akutan terdaftar di BAPEPAM dengan pendapat wajar tanpa kualifikasi (WTK) tahun buku terakhir
c) Minimal jumlah saham yang dicatatkan 1 juta helai
d) Jumlah pemegang saham minimal 200 pemodal
e) Wajib mencatatkan seluruh sahamnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh
f) Telah berdiri dan beroperasi sekurang – kurangnya tiga tahun
g) Dalam 2 tahun buku terakhirmemperoleh laba bersih dan operasional
h) Anggota direksi dan komisaris memiliki reputasi yang baik.
3) Persyaratan Pencatatan Obligasi
a) Pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif oleh BAPEPAM
b) Laporan keuangan diaudit oleh akutan terdaftar di bapepam dengan mendapat wajar tanpa Kualifikas (WTK) tahun buku terakhir
c) Teah berdiri dan beroperasi sekurang – kurangnya 3 tahun
d) Di tahun terakhir memperoleh laba operasional dan tidak ada saldo rugi tahun terakhir
e) Anggota dirksi dan komisarismemiliki reputasi yang baik
4) Persyaratan Pencatatan Raksa Dana
a) Raksa dana tersebut telah memperoleh izin usaha dari menteri keuangan
b) Pernyataa pendaftaranya telah dinyatakan efektif oleh bapepam
c) Direksi dan manajer invistasi memiliki reputasi baik
5) Persyaratan Pencatatan Warrant
a) Warrant harus diterbitkan oleh emiten yang sahamnya telah tercatat di bursa
b) Pernyataan pendaftaran telah dinyatakan efektif
c) Setiap warrant harus memberikan hak kepada pemegang warrant untuk membeli minimal satu saham atau kelipatanya
d) Warrant yang dicatatka memiliki masa berlakuminimal 3 tahun dan pelaksanaan hak (konversi)
e) Harga pelaksanaan atas warrant minimal 125% dari harga saham terakhir pada hari saat diputuskanya penerbitan warrant oleh RUPS emiten
f) Perjanjian penebitan warrant
g) Harga pelaksanaan warrant tidak menyimpang dari yang ditetapkan dalam perjanjian penerbitan warrant
h) Sertifikasi warrant diterbitkan atas nama.
6) Kewajiban Pelapor Emiten
Setelah perusahaan go public dan pencatatan efeknya di bursa, maka emiten sebagai perusahaan pubik wajib menyampaikan laporan secara rutin maupun laporan lain kepads bapepam dan bursa efek
Prosedur Penerbitan Efek
Setiap perusahaan selalu berusaha untuk mengembangkan usahanya dari waktu ke waktu. Agar perusahaan berkembang secara berkelanjutan, manajemen perusahaan selalu mencari cara agar perkembangan usaha tersebut dapat terjadi. Banyak cara yang dapat ditempuh oleh manajemen perusahaan untuk mengembangkan perusahaa, misalnya meningkatkan kualitas SDM, untuk memperbaiki mutu produknya sehingga dapat memenangkan persaingan dan dapat pula dilakukan dengan cara memperbaiki kondisi permodalan perusahaan.
Perusahaan yang ingin memperbaiki kondisi permodalannya, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan meminta pemilik perusahaan untuk menambah modalnya, meminjam dari bank, atau menerbitkan efek untuk dijual di pasar modal. Jika suatu perusahaan ingin memperbaiki permodalannya dan ingin memutuskan akan menerbitkan efek (go public), perusahaan tersebut harus melakukan tahapan kegiatan, yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
Manajemen perusahaan melakukan konsultasi dengan pemegang saham yang membahas tentang masalah pencarian alternatif untuk memenuhi kebutuhan dana. Jika dari hasil konsultasi tersebut diputuskan untuk melalui go public, diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS mutlak diadakan karena struktur permodalan dan anggaran dasar perusahaan yang go public akan berubah dan ini akan mengubah pemilikan perusahaan yang akhirnya akan mengubah hak dan kewajiban pemegang saham. Setelah RUPS menghasilkan kesepakatan go public, selanjutnya mengevaluasi kondisi perusahaan, apakah perusahaan memenuhi syarat untuk go public atau tidak.
2. Letter of Intent
Setelah RUPS menghasilkan kesepakatan untuk go public, perusahaan (emiten) menghubungi pihak berikut:
a. Penjamin emisi, bertugas menjamin dan membantu emiten dalam proses emisi efek.
b. Lembaga penunjang yang meliputi: wali amanat bertindak sebagai wali bagi kepentingan pemegang obligasi, tempat penitipan barang, penanggung, dan biro administrasi efek.
c. Profesi penunjang yang meliputi: akuntan public (melakukan pemeriksaan laporan keuangan emiten untuk dua tahun terahir), notaris (melakukan perubahan atas anggaran dasar perusahaan, membuat akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan mencatat hasil-hasil rapat), konsultan hukum (memberi pendapat dari segi hukum), penilai (melkukan penilaian terhadap asset perusahaan).
Setelah itu, emiten mempersiapkan dokumentasi emisi dan melakukan kontrak pendahuluan dengan bursa efek serta penandatanganan perjanjian emisi. Khusus bagi emiten yang menerbitkan efek berupa obligasi atau efek lainnya yang bersifat utang, efek yang diterbitkan harus terlebih dahulumemperoleh peringkat dari Lembaga Pemeringkat Efek. Setelah semua dokumen siap, selanjutnya mengajukan pernyataan pendaftaran beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh Bapepam.
3. Tahap Pernyataan Pendaftaran
Proses pernyataan pendaftaran di Bapepam meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Emiten bersama peminjam emisi menyerahkan pernyataan pendaftaran kepada Bapepam.
b. Bapepam akan memeriksa kelengkapan dokumen emisi, yaitu surat pengantar pernyataan pendaftaran, iklan, brosur, edaran, rencana jadwal emisi, konsep surat efek, laporan keuangan,rencana penggunaan data, proyeksi usaha, legal audit, riwayat hidup komisaris dan fireksi, perjanjian penjamin emisi, perjanjian agen penjualan, perjanjian penanggungan dan perwaliamanatan, perjanjian dengan bursa efek, kontrak pengelolaan saham, dan pernyataan kesanggupan calon emiten untuk menyerahkan semua laporan yang diwajibkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
4. Tahap Evaluasi Bapepam
Bapepam mengevaluasi kelengkapan dokumen, kecukupan dan kejelasan informasi, keterbukaan, aspek hukum, akuntansi, keuangan, dan manajemen.
5. Tahap Izin Bapepam
Setelah semuanya memenuhi persyaratan, Bapepam akan menanggapi permohonan pernyataan pendaftaran tersebut dalam 45 hari. Jika kelengkapan dokumen belum terpenuhi, Bapepam akan mengembalikan kepada emiten disertai saran untuk melengkapi dokumen tersebut dan jika semua syarat dapat dipenuhi emiten, Bapepam akan menyatakan pendaftaran efektif dan memberikan izin emiten untuk melakukan penawaran umum.
6. Tahap Penawaran Umum
Efek yang diterbitkan emiten dijual oleh penjamin emisi melalui agen penjual yang ditunjuk. Penjualan efek pertama ini disebut penawaran umum terbatas (Initial Public Offering) dan efek dijual di pasar perdana.
7. Tahap Penjatahan
Penjualan efek dilakukan melalui sistem penjatahan. Artinya, efek dialokasikan kepada pembeli disesuaikan dengan jumlah efek yang tersedia. Jadi, seorang investor yang memesan efek tidak selalu akan dipenuhi sesuai dengan jumlah yang ia pesan. Ada empat sistem penjatahan saham, yaitu: Fixed Allotment, Separate Account, Pooling, dan gabungan antara fixed allotment dan pooling.
8. Tahap Refund
Jika terjadi kelebihan pesanan dalam penawaran umum, emiten harus mengembalikan uang muka pesanan. Masa pengembalian dana ini adalah empat hari terhitung mulai berakhirnya masa penjatahan. Pengembalian dana melibatkan modal besar kepada banyak orang, mengharuskan para penjamin bertindak hati-hati dan cepat karena pengembalian dana yang tepat waktu akan mempercepat likuiditas dalam pasar modal.
9. Tahap Penyerahan Sertifikat
Efek yang telah dipesan dan telah memperoleh kepastian untuk dipenuhi harus diserahkan oleh penjamin emisi kepada agen penjual. Masa pada proses ini adalah dua belas hari kerja terhitung mulai tanggal berakhirnya penjatahan.
10. Tahap Pencatatan di Bursa
Periode waktu penjualan efek di pasar perdana ini terbatas. Setelah batas waktu penjualan di pasar perdana sudah habis (biasanya tujuh hari kerja), emiten wajib mendaftarkan efeknya di bursa efek selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal pemberian izin emisi oleh Bapepam untuk diperdagangkan di pasar sekunder (bursa efek).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penawaran umum adalah kegiaan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diaur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut sebagai go public. Go public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana tersebut dapat digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan, dan investasi. Dengan adanya proses penawaraan umum, perusahaan emiten akan mendapatkan banyak keuntungan.
Proses pencatatan efek dibursa dilakukan setelah pernyataan efektif oleh BAPEPAM dan Emiten bersama dengan penjamin Emisi melakukan penawan umum berikut ini:
a) Emiten mengajukan permohonan pencatatan ke bursa sesuai dengan ketentuan pencatatan efek di bursa
b) Bursa melakukan evaluasi berdasarkan persyaratan pencatatan
c) Jika sudah memenuhi, bursa memberikan persetujuan pencatatan
d) Emiten membayar biaya pencatatan
e) Bursa mengumumkan pencatatan efek di bursa
f) Efek tersebut mulai tercatat dan dapat diperdagangkan di bursa
Setiap perusahaan selalu berusaha untuk mengembangkan usahanya dari waktu ke waktu. Agar perusahaan berkembang secara berkelanjutan, manajemen perusahaan selalu mencari cara agar perkembangan usaha tersebut dapat terjadi. Banyak cara yang dapat ditempuh oleh manajemen perusahaan untuk mengembangkan perusahaa, misalnya meningkatkan kualitas SDM, untuk memperbaiki mutu produknya sehingga dapat memenangkan persaingan dan dapat pula dilakukan dengan cara memperbaiki kondisi permodalan perusahaan.
Perusahaan yang ingin memperbaiki kondisi permodalannya, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan meminta pemilik perusahaan untuk menambah modalnya, meminjam dari bank, atau menerbitkan efek untuk dijual di pasar modal.
Pendidikan Kewarganegaraan pada awalnya diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790 dengan tujuan untuk meng-Amerika-kan bangsa Amerika dengan nama “Civics”. Henry Randall Waite yang pada saat itu merumuskan pengertian Civics dengan “The science of citizenship, the relation of man, theindividual, to man in organized collection, the individual in his relation to thestate”. Pengertian tersebut menyatakan bahwa ilmu Kewarganegaraan membicarakan hubungan antara manusia dengan manusia dalam perkumpulan perkumpulan yang terorganisasi (organisasi social ekonomi, politik) dengan individu-individu dan dengan negara.
Sedangkan di Indonesia, istilah civics dan civics education telah muncul pada tahun 1957, dengan istilah Kewarganegaraan, Civics pada tahun 1961 dan pendidikan Kewargaan negara pada tahun 1968. (Bunyamin dan Sapriya dalam Civicus, 2005:320). Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan masuk dalam kurikulum sekolah pada tahun 1968, namun pada tahun 1975 nama pendidikan kewarganegaraan berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Pada tahun 1994, PMP berubah kembali menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Agar lebih jelasnya, berikut ini akan disebutkan secara kronologis sejarah timbulnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Dalam tatanan kurikulum pendidikan nasional terdapat mata pelajaran yang secara khusus mengembanisasi demokrasi di Indonesia, yakni:
Pendidikan kemasyarakatan yang merupakan integrasi negara , ilmu bumi, dan kewarganegaraan ( 1954 )
Civics ( 1957/1962 )
Ditingkat perguruan tingi pernah ada mata kuliah Manipol dan USDEK, Pancasila dan UUD 1945 ( 1960-an)
Filsapat Pancasila ( 1970- sampai sekarang )
Pendidikan kewarganegaraan civics dan hukum ( 1973 )
Pendidikan moral atau PMP ( 1975 /1984 )
Pendidikan kewiraan ( 1989-1990-an)
Dan pendidikan kewarganegaraan ( 2000-sekarang )
Pada Hakekatnya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
B. Rumusan Masalah
Bagaimana pandangan pakar tentang pendidikan kewarganegaraan ?
Apakah tujuan dari materi pendidikan kewarganegaraan ?
Apakah manfaat dari mempelajari materi pendidikan kewarganegaraan?
Apa saja Objek pembahasan materi pendidikan kewarganegaraan ?
C. Manfaat yang diperoleh
Mengetahui pandangan pakar tentang pendidikan kewarganegaraan
Mengetahui tujuan dari materi pendidikan kewarganegaraan
Mengetahui manfaat yang bisa diperoleh dari mempelajari materi pendidikan kewarganegaraan
Mengetahui apa saja yang menjadi objek lingkup dari materi pendidikan kewarganegaraa
Bab II. Pembahasan
A. Pandangan Pakar Tentang Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, Citizenship Education, dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai democrcy education. Tetapi pada umumnya pendapat para pakar tersebut mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
Beberapa pandangan para pakar tentang pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut[2]:
1. Henry Randall Waite dalam penerbitan majalah The Citizendan Civics, pada tahun 1886, merumuskan pengertian Civics dengan The sciens of citizenship, the relation of man, the individual, to man in organized collections, the individual in his relation to the state. Dari definisi tersebut, Civics dirumuskan dengan Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik) dan antara individu- individu dengan negara.
2. Stanley E. Dimond berpendapat bahwa civics adalah citizenship mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah. Yang pertama, kewarganegaraan termasuk kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah. Yang kedua, aktivitas politik dan pemilihan dengan suara terbanyak, organisasi pemerintahan, badan pemerintahan, hukum, dan tanggung jawab
3. Edmonson (1958) mengemukakan bahwa civics adalah kajian yang berkaitan dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara.
4. Menurut Merphin Panjaitan, Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokrasi dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Sementara Soedijarto mengartikanPendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis
5. Menurut Muhammad Numan Soemantri, ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut :
a. Civic Education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah;
b. Civic Education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan prilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokrasi;
c. dalam Civic Education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat- syarat objektif untuk hidup bernegara
6. Menurut Azyumardi Azra, pendidikan kewarganegaraan, civics education dikembangkan menjadi pendidikan kewargaan yang secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia, global society.
7. Soedijarto mengartikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.
Dari definisi tersebut, semakin mempertegas pengertian civic education (Pendidikan Kewarganegaraan) karena bahannya meliputi pengaruh positif dari pendidikan di sekolah, pendidikan di rumah, dan pendidikan di luar sekolah. Unsur-unsur ini harus dipertimbangkan dalam menyusun program Civic Education yang diharapkan akan menolong para peserta didik (mahasiswa) untuk:
a. Mengetahui, memahami dan mengapresiasi cita-cita nasional.
b. Dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai macam masalah seperti masalah pribadi, masyarakat dan negara.
Jadi, pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah program pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan, kewarganegaraan dalam hubungan Hakekat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk menjadikan siswa sebagai warga negara yang baik atau sering disebut to be goodcitizenship, yakni warga yang memiliki kecerdasan baik intelektual, emosional,
sosial maupun spiritual, memiliki rasa bangga dan tanggung jawab, dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar tumbuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Secara istilah Civics Education oleh sebagian pakar diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah Pendidikan Kewargaan diwakili oleh Azyumardi Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) UIN Jakarta sebagai Pengembang Civics Education di Perguruan Tinggi yang pertama. Sedangkan istilah Pendidikan Kewarganegaraan diwakili oleh Zemroni, Muhammad Numan Soemantri, Udin S. Winataputra dan Tim CICED ( Center Indonesian for Civics Education), Merphin Panjaitan, Soedijarto dan pakar lainnya.[3]
Pendidikan Kewargaan semakin menemukan momentumnya pada dekade 1990-an dengan pemahaman yang berbeda- beda. Bagi sebagian ahli, Pendidikan Kewargaan diidentikkan dengan Pendidikan Demokrasi ( democracy Education), Pendidikan HAM ( human rights education ) dan Pendidikan Kewargaan ( citizenship education ). Menurut Azra, Pendidikan Demokrasi (democracy Education) secara subtantif menyangkut sosialisai, diseminasi dan aktualisasi konsep, sistem, nilai, budaya dan praktik demokrasi melalui pendidikan. Masih menurut Azra, Pendidikan Kewargaan adalah pendidikan yang cakupannya lebih luas dari pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM. Karena, Pendidikan Kewargaan mencakup kajian dan pembahasan tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga- lembaga demokrasi, rule of law , hak dan kewajiban warga negara, proses demokrasi, partisipasi aktif dan keterlibatan warga negara dalam masyarakat madani, pengetahuan tentang lembaga- lembaga dan sistem yang terdapat dalam pemerintahan, warisan politik, administrasi publik dan sistem hukum, pengetahuan tentang proses seperti kewarganegaraan aktif, refleksi kritis, penyelidikan dan kerjasama, keadilan sosial, pengertian antarbudaya dan kelestarian lingkungan hidup dan hak asasi manusia.
Sedangkan Zamroni berpendapat bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
B. Kompetensi Dasar dan Tujuan Civic Education
Dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, kompetensi dasar atau yang sering disebut kompetensi minimal terdiri dari tiga jenis, yaitu :
1. kecakapan dan kemampuan penguasaan pengetahuan kewarganegaraan ( Civic Knowledge) yang terkait dengan materi inti Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) antara lain demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani (Civil Society ) ,
2. kecakapan dan kemampuan sikap kewarganegaraan ( Civic Dispositions) antara lain pengakuan kesetaraan, toleransi, kebersamaan, pengakuan keragaman, kepekaan terhadap masalah warga negara antara lain masalah demokrasi dan hak asasi manusia; dan
3. kecakapan dan kemampuan mengartikulasikan keterampilan kewarganegaraan ( Civil Skills) seperti kemampuan berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik, kemampuan melakukan kontrol terhadap penyelenggara negara dan pemerintah.
Tujuan Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education) berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No. 43 /DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi dan misi dalam kompetensi sebagai berikut[4] :
1. Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembanan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa menetapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memililki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta yanah air dan bangsanya.
2. Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiwa memantapkan kepribadiannya , agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengenbankan ilmub pengetahuan , teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral..
C. Manfaat Civic Education
Manfaat yang bisa diperoleh dari mempelajari Civic Education adalah :
1. Civic Education tidak hanya sekadar melayani kebutuhan-kebutuhan warga dalam memahami masalah-masalah sosial politik yang terjadi , tetapi lebih dari itu. Ia pun memberikan informasi dan wawasan tentang berbagai hal menyangkut cara-cara penyelesaian masalah . dalam kontek ini, civic education juga menjanjikan civic knowledge yang tidak saja menawarkan solusi alternatif, tetapi juga sangat terbuka dengan kritik (kontruktif).
2. Kedua, Civic education dirasakan sebagai sebuah kebutuhan mendesak karena merupakan sebuah proses yang mempersiapkan partisipasi rakyat untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara demokratis. Pendidikan yang bersifat demokratis, harus memiliki tujuan menghasilkan lulusan yang mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan mampu mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan publik. Dengan kata lain, pendidikan harus mampu menanamkan kesadaran dan membekali pengetahuana akan peran warga dalam masyarakat demokratis. Guna membangun masyarakat yang demokratis diperlukan pendidikan agar warganya dapat mengkritisi dan memahami permasalahan yang ada.
D. Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Landasan Ilmiah
a. Dasar Pemikiran Kewarganegaraan
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS ) yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, moral, kemanusiaan dan budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup bagi setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahasan Pendidikan Kewarganegaraan meliputi hubungan antara warga negara dan negara, serta pendidikan pendahuluan bela negara yang semua ini berpijak pada nilai-nilai budaya serta dasar filosofis bangsa. Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan ialah menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan prilaku cinta tanah air yang bersendikan kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
Sebagai suatu pebandingan, di berbagai negara juga dikembangkan materi Pendidikan Umum (General Education/Humanities) sebagai pembekalan nilai-nilai yang mendasari sikap dan prilaku warga negaranya.
a. Amerika Serikat : History, Humanity dan Philosophy
b. Jepang : Japanese History, Ethics dan Philosophy
c. Filipina : Philipino, Family Planning, Taxation and Land Perform, The Philiphine New Constitution dan Study of Human Rights
Di beberapa negara dikembangkan juga bidang studi yang sejenis dengan pendidikan kewarganegaraan, yaitu yang dikenal dengan sebutan Civics Education.
2.Landasan Hukum
a.UUD 1945
1. Pembukaan UUD 1945, khususnya pada alinea kedua dan keempat, yang memuat cita-cita tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya.
2. Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
3. Pasal 30 ayat (1) menyatakan bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaaan negara “.
4. Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa “ Tiap-tiapn warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
b. Ketentuan MPR No. II/MPR/1999 tentang Garis- garis besar haluan Negara.
c. Undang – undang No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara Republik Indonesia ( Jo. UU No. 1 tahun 1988)
1. Dalam pasal 18 (a) disebutkan bahwa hak dan kewajiban warga negara yang diwujudkan dengan keikutsertakan melalui pendidikan pendahuluan Bela Negara sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam sistem Pendidikan Nasional.
2. Dalam pasal 19 (2) sebutkan bahwa pendidikan Pendahuluan Bela Negara wajib diikuti oleh setiap warga negara dan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal pada tingkat pendidikan dasar sampai pada pendidikan menengah ada dalam gerakan kewiraan Pramuka. Tahap lanjutan pada tingkat pendidikan tinggi ada dalam bentuk pendidikan.
d. Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusuan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian Hasil belajar Mahasiswa dan Nomor 45/U/2002 tentang Kurikulum inti pendidikan Tinggi telah ditetapkan bahwa pendidikan Agama, pendidikan bahasa dan pendidikan kewarganegaraan merupakan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian, yang wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi/kelompok program studi.
e. adapun pelaksanaannya berdasarkan surat Keputusan Direktur jendral Pendidikan Tinggi Dapartemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/2006, yang memuat rambu – rambu pelaksanaan kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadan di Pserguruan Tinggi.
E. Rumpun Keilmuan
Pendidikan kewarganegaraan dapat disejajarkan dengan civic education yang dikenal diberbagai negara. Sebagai bidang studi ilmiah , pendidikan kewarganegaraan bersifat antardisipliner (antar bidang ) hukum monodisipliner, karena kumpulan ilmu yang membangun ilmu kewarganegaraan ini di ambil dari berbagai disiplin ilmu.Oleh karena itu , upaya pembahasan dan pengembangannya memerlukan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu yang meliputi ilmu politik, hukum filspat, sosilogi, administrasi negara, ekonomi pembangunan , sejarah perjuangan bangsa dan ilmu budaya.
F. Objek Pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formalnya. Objek material ialah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji ulang oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Sedangkan objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Adapun objek material dari pendidikan kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang bersifat empirik maupun non-empirik, yang meliputi wawasan, sikap dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara. Sebagai objek formalnya mencakup dua segi, yaitu segi hubungan antara warga negara dan negara ( termasuk hubungan antar warga negara ) dan segi pembelaan negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan pada upaya pembelaan Negara Indonesia.
Objek pembahasan pendidikan kewarganegaraan menurut keputusan Dirjen pendidikan tinggi No.43/DIKTI/Kep/2006 dijabarkan lebih rinci yang meliputi pokok-pokok bahasan sebagaimana dikemukakan dalam tinjauan mata kuliah (terdiri dari 8 modul ) substansi kajian pendidikan kewarganegaraan mencakup :
1. Filsafat Pancasila
2. Identitas nasionl
3. Negara dan konstitusi
4. Demokrasi Indonesia
5. Rule of Law dan HAM
6. Hak dan Kewajiban Warganegara serta Negara
7. Geopolitik Indonesia
8. Geostrategi Indonesia
Dengan demikian isi pembelajaran Pendidikan Kewargaan ( Civic Education) diarahkan untuk national and character building bangsa Indonesia yang relevan dalam memasuki era demokratisasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Tujuan Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan ( Civic Education) berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No. 43 /DIKTI/Kep/2006, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan dalam visi dan misi dalam kompetensi sebagai berikut :
3. Visi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembanan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa menetapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memililki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta yanah air dan bangsanya.
4. Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiwa memantapkan kepribadiannya , agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengenbankan ilmub pengetahuan , teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, Citizenship Education, dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai democrcy education. Tetapi pada umumnya pendapat para pakar tersebut mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
B. SARAN
Karya yang penulis susun ini bukanlah karya yang sempurna tapi sesuatu yang lahir dari kerja keras. Tentunya hasil kerja keras penulis bukan tanpa kekurangan. Maka Penulis senantiasa mengharapkan masukan dan kritikan Ibu Dosen Pembimbing, rekan-rekan pembaca, dan mudah-mudahan rekan-rekan semua dapat menggali terus potensi yang kita miliki agar kita dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang “ Pendidikan Kewarganegaraan” yang tentunya dengan izin Allah SWT. Mudah-mudahan dengan terciptanya makalah ini, khususnya bagi penulis dan umumnya untuk para pembaca bisa mengembangkan pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan serta termotivasi dan terdorong terutama dalam mengmbangkan ilmu Kewarganegaraan di hari yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Zainul Ittihad. 1999. Pendidikan Kewiraan (Modul). Jakarta:Universitas Terbuka.
Budiardjo, Miriam. 1996. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta:Gramedia.
Budiman, Arief. 1997. Teori Negara (Negara, Kekuasaan dan Ideologi). Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
http : // fhspot.blogspot.com diakses 18 Februari 2012 ,19.30 WIB.
http : // rachmadrevanz.com/2011/pandangan-pakar-tentang-pengertian-pendidikan-kewarganegaraan.html diakses pada 20 feb 2012 ,10.30 WIB
Karsono, Dedi. 1996. Kewiraan Tinjauan Strategis Dalam Berbangsa dan Bernegara. Jakarta:Grasindo.
Koerniatmanto Soetoprawira, B. 1996. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian Indonesia. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Indonesia.
Lembaga Ketahanan Nasional. 1980. Kewiraan. Bandung:CV. Karya Kita.
Rosyada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Sumarsono, dkk. 2004. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama.
Ubaidillah, A, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jakarta: IAIN Jakarta Press.
Tim Dosen Unimed , Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Medan: 2011