Blog

  • Cara Penulisan Resensi

    Pengertian Resensi

    Secara etimologi, Resensi berasal dari bahasa latin, dari kata kerja “revidere” atau “recensere” yang memilik arti melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan “recensie” sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah “review“. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Resensi adalah pertimbangan atau pembicaraan tentang buku; ulasan buku.

    Ada juga pendapat yang memberikan devinisi Resensi adalah ulasan/penilaian/ pembicaraan mengenai suatu karya baik itu buku, film, atau karya yang lain. Penulis resensi memberikan gambaran secara garis besar kepada pembaca mengenai suatu karya baik itu film maupun buku agar dipertimbangkan untuk dibaca maupun ditonton. Jadi secara garis besar Resensi diartikan sebagai kegiatan untuk mengulas atau menilai sebuah hasil karya baik itu berupa buku, novel, maupun film dengan cara memaparkan data-data, sinopsis, dan kritikan terhadap karya tersebut.

    Tujuan Resensi

    Adapun penulisan resensi ditujukan dengan maksud sebagai berikut:

    1.  Membantu pembaca mengetahui gambaran dan penilaian umum dari sebuah buku atau hasil karya lainnya secara ringkas.
    2. Mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang diresensi.
    3. Mengetahui latar belakang dan alasan buku tersebut diterbitkan.
    4. Menguji kualitas buku dengan membandingkan terhadap karya dari penulis yang sama atau penulis lainnya.
    5. Memberi masukan kepada penulis buku berupa kritik dan saran terhadap cara penulisan, isi, dan substansi buku

     Jenis-jenis Resensi

    Resensi dibagi 3:

    1. Resensi Informatif, yaitu resensi yang hanya menyampaikan isi dari resensi secara singkat dan umum dari keseluruhan isi buku.
    2. Resensi Deskriptif, yaitu resensi yang membahas secara detail pada tiap bagian atau babnya.
    3. Resensi Kritis, yaitu resensi yang berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.

    Unsur-unsur Resensi

    Berikut ini adalah beberapa unsur yang harus ada dalam pembuatan resensi.

    1. Judul resensi- Judul resensi harus memiliki keselarasan dengan isi resensi yang dibuat. Judul yang menarik juga akan memberi nilai lebih pada sebuah resensi.
    2. Menyusun data buk, Format menyusun data Buku:
    1. Judul buku
    2. Pengarang
    3. Penerbit
    4. Tahun terbit beserta cetakannya
    5. Dimensi buku
    6. Harga buku

         3. Isi resensi buku
             Isi resensi buku memuat tentang sinopsis, ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya         keunggulan dan kelemahan buku, rumusan kerangka buku dan penggunan bahasa.
           Isi Resensi diantaranya memuat:

    • Membuat informasi umum tentang buku yang diresensi.
    • Menentukan judul resensi.
    • Membuat ringkasan secara garis besar.
    • Memberikan penilaian buku.
    • Menonjolkan sisi lain dari buku yang diresensi.
    • Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
    • Penilaian dari segi kelengkapan karya, EYD dan sistematika resensi.

         4. Penutup resensi buku
             Pada bagian penutup biasanya berisi alasan kenapa buku tersebut ditulis dan kepada siapa buku  tersebut ditujukan.

    Tips Menulis Resensi

    Berikut ini adalah tips dalam menulis resensi:

    1. Cari dan tentukan buku baru nonfiksi yang akan dibuat resensi.
    2. Catatlah identitas buku yang akan diresensi, seperti jenis buku, judul buku, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, tahun cetak, jumlah halaman, jenis kertas dan harga buku.
    3. Catat dan pahami tujuan dan latar belakang penulisan buku, dengan cara membaca kata pengantar atau pendahuluan buku. Buatlah daftar pokok-pokok isi buku secara keseluruhan.
    4. Tentukan kelebihan dan kekurangan isi buku.
    5. Tulis ringkasan materi dari buku yang dibuat resensi secara jelas dan sistematis.
    6. Pada akhir resensi berilah saran dan kesimpulan, apakah buku yang kita resensi tersebut layak dibaca atau tidak. 

     Contoh Resensi

    Contoh Resensi Novel 5 cm
    Penulis :Dhonny Dirghantoro
    Penerbit : PT. Grasindo
    Jumlah Halaman : 381
    Tahun Pertama Terbit : 2005

    Buku ini secara garis besar bercerita mengenai persahabatan dan nasionalisme. Banyak di antara kita yang beranggapan nasionalisme adalah perkara yang pelik. Melalui 5 Cm. kita diajak “bermain-main” dengan rasa cinta pada negeri ini secara sederhana melalui kelima sahabat yang menjadi tokoh utama novel besutan penulis muda, Donny Dirghantoro. Novel ini dibuka dengan perkenalan masing-masing tokoh yaitu Arial, Zafran, Genta, Riani dan Ian. Dengan cerdas, sang penulis merekatkan karakter kuat pada masing-masing tokoh. Hal ini yang membuat 5 Cm unggul dari novel lain. Jika secara umum pada permulaan novel kita dibiarkan menebak seperti apa karakter para tokoh, maka di dalam 5 cm, kita tidak dibiarkan menebak sebab karakter tokoh sudah terbaca kuat di halaman awal.

    Kelima tokoh utama ini telah berada dalam lingkar persahabatan selama kurang lebih 7 tahun. Hingga suatu saat mereka diliputi kebosanan. Kehidupan yang monoton membuat mereka berpikir untuk berpisah selama 3 bulan. Dalam masa “berpisah tersebut”, mereka tidak diperkenankan melakukan komunikasi dalam bentuk apapun. Dalam kurun 3 bulan tersebutlah, mereka ditempa dengan hal baru. Dengan rasa rindu yang saling menyilang. Tentang tokoh Riani yang mencintai salah satu sahabatnya. Tentang Zafran yang merindui adik Arial, sahabatnya sendiri. Tentang Genta yang memilih mengagumi Riani dengan diam. Dan masih banyak lagi lainnya. Sampai pada bagian ini, konsep nasionalisme masih blur.

    Ide mengenai nasionalisme disisip penulis dengan cerkas pada bagian saat mereka kembali bertemu. Kelima sahabat ini memutuskan menunaikan rindu dengan mendaki puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa, Semeru. Surga dunia yang dititip Tuhan di Nusantara. Alasan yang lebih dari cukup bagi orang-orang (khususnya anak muda) untuk mencintai bangsa ini dan memajukannya dengan tekad yang disimpan di jidat, tak lebih dari 5 cm. Pada bagian ini pula, penulis merubah kisah persahabatan menjadi kisah petualangan yang dibumbui kisah cinta yang manis. Cinta segitiga di antara mereka dikemas dengan tawa bukan tangis. Hal ini yang menjadikan 5 Cm menarik. Hal kecil yang mainstream dibuat berbeda tetapi natural. Hal lain yang mempertegas semangat nasionalisme dalam buku ini adalah petikan-petikan quote yang powerful misalnya:

    “Sebuah Negara Tidak Akan Pernah Kekurangan Seorang Pemimpin Apabila Anak Mudanya Sering Berpetualang di Hutan, Gunung & Lautan.” (Hendry Dunant)

    Pemakaian Bahasa

    Jika ditelaah, Donny Dhirgantoro menggunakan bahasa sehari-hari khas anak muda Jakarta. Bahasanya ringan namun tetap sanggup menghantarkan makna yang dalam. Dalam novel ini, penulis juga banyak menyisip kata-kata asing sebab ada banyak kutipan lirik lagu yang dimasukkan. Bagi sebagian orang, hal ini menciderai jiwa nasionalis yang mencoba dibangun novel ini di bagian akhir. Namun, jika kita jernih melihat, nasionalisme tak ada hubungannya dengan selera musik. Secara umum, dari pemilihan bahasa, Donny dengan jelas membidik pembaca muda.

    Kelebihan, Kekurangan Dan Pesan Moral

    Seperti telah dijelaskan sebelumnya, novel ini berhasil membuat nasionalisme lebih mudah dicerna, hal ini menjadi keunggulan tersendiri. Hal lainnya adalah adalah kisah percintaan dan persahabatan yang dikemas dengan ringan. Jangan berharap Anda akan menemukan tokoh yang merana sebab orang yang dicintainya, mencintai orang lain. Berbicara soal kekurangan, novel ini memasukkan terlalu banyak lirik lagu untuk menggambarkan beberapa keadaan. Hal ini bisa saja membuat pembaca yang awam musik luar menjadi terusik dan sulit memahami. 

  • Makalah Jenis-Jenis Hak Dalam Islam – Ibtika, Intifa’, Irtifaq dan Hak Milik

    Jenis Jenis Hak Dalam Islam

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Setiap manusia dalam hidup bermasyarakat mau tidak mau disadari ataupun tidak selalu saling tolong menolong dalam menghadapi persoalan untuk menutupi kebutuhan yang satu dengan yang lain. Ketergentungan manusia dengan yang lain dimulai sejak di dalam kandungan hingga meninggal. Manusia tidak ada yang serba bisa, seseorang hanya ahli dalam suatu bidang tertentu saja, misalkan seorang petani dapat menanam padi atau ketela dengan baik, tetapi dia tidak mampu membuat cangkul. Jadi petani tersebut membutuhkan seorang pandai besi untuk membuat cangkul. Begitupun sebaliknya seorang ahli besi tidak mampu untuk menanam padi, padahal makanan pokoknya adalah nasi. Jadi seorang pandai besi dan petani saling ketergantungan.

    Hal di atas menunjukkan bahwa setiap manusia memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga akan terjadi pertentangan-pertentangan kehendak jika tidak ada yang mengatur keseimbangan hak dikehidupan sosial bermasyarakat. Islam datang memberikan solusi mengenai hak-hak dalam kehidupan. Dalam agama Islam hak-hak setiap individu dilindungi dan kepemilikan individu diakui keberadaanya. Secara garis besar hak dapat dibedakan menjadi dua yaitu hak maliyah dan hak ghairu maliyah, dalam makalah ini pembahsan akan lebih menitik beratkan kepada hak maliyah atau hak yang berhubungan harta benda. pembagian hak maliyah diantaranya adalah  hak cipta atau haqqul ibtikar, hak kepemilikan suatu harta, hak atas tanah, haqqul intifa’ dan haqqul irtifaq.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian hak irtifaq dan hak intifa’ ?
    2. Apa pengertian hak milik dan sebab-sebab kepemilikan ?
    3. Bagaimana keberadaan hak atas tanah mati dan mengidupkan tanah mati ?
    4. Bagaimana keberadaan hak cipta dalam perspektif Islam ?  

    Bab II. Pembahasan

    A. Haqq Al-Irtifaq

    Haqqul irtifaq adalah hak menggunakan dan memanfaatkan suatu barang karena demi kepentingan barang yang lain. Hak irtifaq ditetapkan atas suatu harta tidak bergerak demi kemanfaatan dan kepentingan harta tidak bergerak lainnya yang dimiliki oleh orang lain. Hak ini berlaku tetap selama kedua harta itu masih ada walaupun sudah berganti si pemilik hartanya. Contoh hak irtifaq seperti, hak atas air irigasi, hak kanal atau saluran air, hak lewat, hak saluran pembuangan air, hak berdampingan dan hak karena berada di bagian atas.

    a.    Hak atas air irigasi (haqqusy syirbi), Hak atas air irigasi adalah sejumlah air yang berhak didapatkan untuk keperluan mengairi ladang dan tanaman atau giliran  penggunaan air dalam jangka waktu terntentu untuk menyirami tanah. Air dalam kaitannya hal ini ada empat macam yaitu:

    1)    Air sungai umum. Semua orang dapat menggunakan air tersebut baik untuk dirinya binatang ternaknya maupun irigasi ladangnya namun dengan syarat tidak merugikan orang lain

    2)    Sumber mata air atau air kolam milik perorangan.  Setiap orang dapat menggunakan air tersebut dengan izin pemiliknya. jika pemiliknya menghalang-halangi untuk mendapatkan manfaat dari air tersebut maka mereka boleh melawan hingga bisa mendapatkan air tersebut, dengan syarat sumber air tersebut adalah sumber air satu-satunya di daerah tersebut.

    3)    Air yang disimpan ditempat khusus seperti guci dan lain sebagainya. Tidak boleh menggunakan air tersebut tanpa seizin pemiliknya. Nabi melarang menjual air kecuali air sudah ditempatkan dalam wadah khusus ini artinya air yang sudah ditempatkan dalam wadah khusus sudah menjadi milik pribadi. Namun jika dalam keadaan darurat misalkan terdapat seseorang yang sangat membutuhkan air tersebut karena dehidrasi dan keadaan tersebut bisa mengancam keselamatannya maka diperbolehkan untuk mengambil air itu dengan sesuai yang dibutuhkan walapun dilakukan dengan cara paksaan, akan tetapi harus mengganti sesuai dengan nilainya.

    b.    Hak kanal atau saluran air (haqqul majra), Hak ini adalah hak pemilik ladang yang terletak jauh dari sumber saluran irigasi untuk mengalirkan air dengan melewati ladang orang lain yang bersebelahan dengan ladangnya. jika terdapat larangan dari pemilik ladang yang bersebelahan tersebut maka pemilik ladang yang jauh dari sumber saluran air diperbolehkan untuk mengalirkan air secara paksa dalam rangka menolak kemudhorotan.

    c.    Haqqul masil adalah hak untuk menyalurkan air pembuangan rumah tangga (comberan) atau selokan ke penampungan atau saluran umum dengan mempergunakan saluran yang melintasi lahan orang lain. Hukum haqqul masil sama seperti hukum haqqul majra.

    d.    Haqqul murur adalah hak seseorang untuk sampai kerumahnya dengan melewati lahan orang lain, baik lahan itu milik umum tau pribadi.

    e.    Haqq at-ta’ali adalah haqq untuk tinggal di lantai atas pada perumahan bertingkat dan menjadikan loteng rumah orang di tingkat bawah sebagai lantainya.

    f.    Haqq al-jiwar yaitu hak bersebelahan yang dinding mereka menyatu atau disebabkan saling bertemunya batas milik masing-masing

    B. Haqq Al-Intifa’

    Secara etimologi al-Intifa’ berarti “menggunakan, memanfaatkan atau memakai” secara terminologi para ulama fiqh mendefinisikan hak intifa’ yaitu kewenangan memanfaatkan sesuatu yang berada dalam kekuasaan atau milik orang lain. Dan kewenangan tersebut terjadi disebabkan oleh hal yang dibenarkan syara’. Haqq al-Intifa’ disebut juga milk al manfa’ah asy-syakhshi (pemilikan manfaat pribadi).  Terdapat lima faktor munculnya hak intifa’ meliputi peminjaman, penyewaan, pewakafan, wasiat, dan al-ibahah (pembolehan).

    a.    Peminjaman

    Menurut ulama Hanafiyah dan Malikiyah peminjaman adalah pemilikan manfaat tanpa suatu ganti imbalan (secara cuma-cuma, tanpa biaya). Menurut ulama ini peminjam bisa memanfaatkan sendiri sesuatu yang dipinjam dan ia juga boleh meminjamkanya kepada orang lain, tetapi tidak boleh menyewakanya. Sementara itu ulama Syafiiyah dan Hanabilah berpendapat si peminjam tidak boleh meminjamkan barang yang dipinjamkanya kepada orang lain. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia pengertian meminjam adalah memakai barang orang lain untuk waktu tertentu.

    b.    Penyewaaan (Ijaarah)

    Ijaarah berasal dari kata al-ajru yang arti bahasa ialah al-iwadh yang arti dalam bahasa Indonesia ialah ganti dan upah. Sedangkan menurut istilah ijarah adalah jenis akad yang mengambil manfaat dengan jalan penggantian atau upah.

    c.    Perwakafan

    Wakaf adalah menahan sesuatu benda yang kekal zatnya dan memungkinkan untuk diambil manfaatnya guna diberikan di jalan kebaikan.

    Adapun dalil al-qur’an tentang hukum wakaf QS. Al- imron :92.

    لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ

    Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. (QS. Al- imron : 92)

    Syarat-syarat wakaf :

    1. Ta’bid (untuk selamanya)
    2. Kontan
    3. Kejelasan tempat peruntukan (jelas tujuannya)
    4. Ilzam (bersifat mengikat)

    d.    Al-ibahah

    Yaitu kebolehan atau keizinan yang diberikan seseorang kepada orang lain untuk memanfaatkan suatu benda yang dmilikinya, seperti kebolehan orang lain untuk memakan makanan yang dihidangkan, kebolehan memanfaatkan jalan raya sebagai sarana publik yang di sediakan pemerintah.

    e.    Al-Washiyyah bi al-manfaah

    Yaitu memberikan manfaat suatu benda kepada seseorang untuk dimanfaatkansetelah ia wafat. Penerima wasiat manfaat ini berhak untuk menyewakan atau sekedar untuk meminjamkan saja kepada orang lain. Jika dalam wasiat itu ada penyertaan dari orang yang berwasiat untuk itu.

    C. Haqq Al-Ibtikar

    Haq ibtikar adalah sejenis kepemilikan pribadi atas suatu ciptaan yang berupa perwujudan dari suatu ide pencipta dibidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan.

    Ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hambaliyah berpendapat bahwa hasil pemikiran, ciptaan, dan kreasi seseorang termasuk harta, karena, menurut mereka, harta tidaknya bersifat materi, tetapi juga bersifat manfaat. Dalam Istilah bahasa Indonesia hak ibtikar disebut dengan hak cipta, hak ini telah diatur dalam perundang undangan yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang ini dijelaskan bahwa hak cipta adalah  hak  eksklusif  pencipta  yang  timbul secara  otomatis berdasarkan  prinsip  deklaratif  setelah suatu  ciptaan diwujudkan dalam  bentuk nyata  tanpa mengurangi  pembatasan  sesuai dengan  ketentuan peraturan  perundang-undangan. Pencipta adalah  seorang  atau  beberapa  orang  yang secara  sendiri-sendiri  atau  bersama-sama menghasilkan suatu  ciptaan  yang  bersifat khas dan  pribadi.  Pelanggaran dalam Undang-undang hak cipta ini dapat dikenakan sanksi paling sedikit denda 1 juta rupiah atau pidana 1 bulan sampai denda 5 milyar rupiah atau pidana 5 tahun.

    D. Hak Milik

    Hak Milik adalah hak khusus pemilik suatu barang untuk bertindak secara bebas bertujuan mengambil manfaatnya selama tidak ada pengahalang syar’i. Apabila seorang telah memiliki suatu benda yang sah menurut syara’ orang tersebut bebas bertindak terhadap benda tersebut maupun dijual maupun akan digadaikan baik dia sendiri ataupun perantara orang lain.

    Seseorang memiliki hak milik atau pemilikan suatu barang terdapat beberapa sebab, diantaranya:

    a.    Ikraj al-mubahat, sebab kepemilikan karena adanya harta yang mubah (belum dimiliki seseorang).

    Untuk memiliki harta mubahat terdapat dua syarat, yaitu:

    1)    Benda mubahat belum diikhrazkan orang lain. Misalnya air sungai adalah harta mubahat. Namun jika sudah dikumpulkan seseorang pada suatu wadah, maka orang lain tidak berhak mengambil air tersebut.

    2)    Adanya niat atau maksud memiliki. Misalnya burung-burung liar adalah harta mubahat. Jika seseorang meletakkan suatu jaring untuk dikeringkan dan terdapat burung-burung yang terjerat maka ia tidak berhak memiliki burung tersebut, kecuali ia berniat untuk menjerat burung tersebut.

    b.    Tawallud min mamluk, yaitu segala yang terjadi dari benda tersebut maka menjadi hak yang memiliki benda tersebut. Misalnya susu sapi menjadi milik menjadi pemilik sapi.

    c.    Khalafiyah yaitu melalui peninggalan seseorang, seperti warisan dan wasiat, dimana harta itu bias dimiliki setelah orang yang berwasiat atau yang punya warisan meninggal dunia terlebih dahulu.

    d.    Al-Ukud (Akad) yaitu kepemilikan melalui transaksi. seperti jual beli, hibah dan wakaf.

    E.    Hak Atas Tanah

    a.    Tanah tak bertuan

    Tanah tak bertuan atau bisa disebut juga dengan tanah mati adalah tanah yang gersang yang tidak digarap lagi ataupun belum pernah digarap (belum dimiliki seseorang). Tanah tak bertuan tidak berlaku hak atas tanah tersebut kecuali terdapat seseorang yang menghidupkan tanah itu atau bisa disebut juga dengan Ihya almawat.

     Menurut Asy-Syarbaini al-Khatib berpendapat bahwa Ihya almawat adalah menghidupkan tanah yang tidak ada pemiliknya dan tidak ada yang memanfaatkan seorangpun. 

    Dasar hukum Ihya al-mawat terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah bahwasannya Nabi bersabda: barangsiapa menggarap tanah bukan milik siapapun, maka dialah yang berhak dengan tanah itu dan apa yang dimakan hewan baginya adalah sedekah.

    b.    Tanah bertuan

        Tanah bertuan yang dimaksud adalah terdapat seseorang yang memiliki tanah tersebut. Dan pemilik tanah memiliki Hak atas tanah yaiutu hak untuk untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanah tersebut.

        Di negara Indonesia hak atas tanah diatur dalam Undang-undang Agraria. Dalam undang-undang tersebut hak–hak atas tanah dikelompokkan sebagai berikut :

    1)    Hak atas tanah yang bersifat tetap, terdiri dari : hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, hak sewa tanah bangunan,  dan hak pengelolaan.

    2)    Hak atas tanah yang bersifat sementara, terdiri dari : hak gadai, hak usaha bagi hasil, hak menumpang, hak sewa tanah pertanian.

  • Langkah dan Urutan Membuat Makalah

    Urutan membuat Makalah dapat dilakukan dengan memperhatikan bagian-bagian dari makalah itu sendiri. Setiap bagian memiliki peran penting dari sebuah makalah. Untuk lebih jelas berikut ini langkah-langkahnya.

    Urutan Membuat Makalah

    Adapun urutan dari bagian yang di dalam makalah sebagai berikut:

    1. Sampul
    2. Kata Pengantar
    3. Daftar Isi
    4. Bab I. Pendahuluan
      • A. Latar Belakang
      • B. Tujuan Makalah
    5. Bab II. Pembahasan
    6. Bab III. Penutup
    7. Daftar Pustaka
    8. Lampiran Jika Ada.

    Delapat bagian ini hanya ditemukan pada makalah deangn format 3 bab. Namun tidak semua makalah terdiri dari 3 bab. Ada makalah yang terdiri dari 4 bab. Perbedaanya ada pada bagian Pembahasan yang dipisahkan menjadi Dua Bab.

    Adapun format makalah 4 bab sebagai berikut;

    1. Sampul
    2. Kata Pengantar
    3. Daftar Isi
    4. Bab I. Pendahuluan
      • A. Latar Belakang
      • B. Tujuan Makalah
    5. Bab II. Kajian Pustaka
    6. Bab III. Pembahasan
    7. Bab IV. Penutup
      • A. Kesimpulan
      • B. Saran
    8. Daftar Pustaka
    9. Lampiran Jika Ada

    A. Gaya Selingkung Makalah

    Gaya selingkung adalah format penulisan yang digunakan. Secara khusus, gaya selingkung penyusunan makalah bergantung dari instansi dan universitas masing-masing. Namun pada umumnya sebagai berikut :

    1. Ukuran Kertas : A4
    2. Sampul : Kertas Buffalo
    3. Font Famili : Serif seperti Times New Roman, Calibri, Bookman Old Style dan seterusnya
    4. Ukuran Huruf : 12 Pt
    5. Spasi : 1.5
    6. Margin : 4 cm untuk sisi kiri dan atas dan 3 cm untuk sisi bawah dan kanan. 4433
    7. Nomor Halaman di tulis pada pojok kanan atas dan untuk halaman bab di tulis di bagian bawah.
      • Nomor halaman bagian isi, daftar pustaka dan lampiran ditulis dengan angka latin
      • Nomor bagian isi, daftar isi, dan kata pengantar di tulis dalam angka romawi (i,ii,iii,iv, dst)
      • Halaman sampul dihitung sebagai laman i namun tidak dituliskan

    B. Format Penulisan Makalah

    Adapun format dalam menulis makalah adalah sebagai berikut : 

    Halaman judul. 

    Berisi judul makalah, tujuan pembuatan makalah, nama pembuat, logo lembaga/ institusi, nama lembaga, beserta alamat, tahun akademik.

    BAB I PENDAHULUAN 

    a. Latar belakang, berisi tentang alasan pemilihan tema dalam pembuatan makalah.
    b. Rumusan masalah, berisi tentang pokok-pokok pembahasan dalam makalah.
    c. Tujuan penulisan, berisi tentang tujuan serta manfaat penulisan.

    BAB II PEMBAHASAN MASALAH.

    Berisi tentang data atau teori dari referensi

    yang didapat untuk menjawab rumusan masalah yang telah dibuat serta pendapat penulis untuk memperjelas data atau teori tersebut.

    BAB III PENUTUP

    1. Kesimpulan, berisi tentang hasil ringkas dan padat yang didapat bukan copy paste sebagian isi makalah .
    2. Saran, berisi pernyataan masukan atau pendapat penulis untuk subjek dalam pembahasan makalah.
    3.  Kata penutup, berisi ucapan terimakasih dan permohonan kritik rekonstruktif untuk penulis.

    DAFTAR PUSTAKA

    Berisi daftar referensi atau sumber  yang telah diambil untuk menunjang data penulisan.


    Teknik Penulisan Makalah

    Ada beberapa tata cara dalam tehnik penulisan makalah yang benar, diantaranya adalah :

    Tata cara penulisan

    1. Penulisan makalah menggunakan bahasa Indonesia yang baku, tidak berbunga-bunga dan to the point.
    2.  Penulisan istilah yang berasal dari bahasa asing dan daerah, dengan huruf miring (italic), seperti kata istinbath al-ahkam (istinbâth al-ahkâm), drop out (drop out), gugur gunung (gugur gunung).
    3. Untuk menghindari subyektivitas, penulisan makalah tidak diperbolehkan menggunakan kata saya, aku, kami atau kita kecuali dalam kata pengantar dan bisa diganti dengan kata penulis.

    Bentuk dan format penulisan

    1. Naskah makalah diketik dengan jenis huruf standard (Times New Roman) dengan ukuran  font 12, Spasi 1,5. Dan mejorok 5 ketukan.
    2. Skripsi berbahasa Arab menggunakan font Traditional Arabic dengan huruf ukuran 18.
    3. Kertas yang dipergunakan untuk penulisan makalah adalah Kuarto (A4) ukuran 21 x 29,7 cm berat 70 – 80 gram.
    4. Batas margin untuk Top Left  4 cm dan  Bottom Right 3 cm.
    5. Penulisan BAB dan Sub Tema di Bold (tebal)

    Tehnik notasi ilmiah

    1. Kutipan

    a. Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama dengan bentuk asli yang dikutip baik dalam susunan kata maupun tanda bacanya. Kutipan langsung tidak dibenarkan lebih dari satu halaman. Kutipan langsung dipergunakan hanya untuk hal-hal yang penting saja seperti definisi atau pendapat seseorang yang khas. Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris, diketik biasa dalam teks skripsi dengan diawali dan diakhiri oleh tanda petik(“) dan diberi nomor kutipan yaitu dengan pola catatan kaki (footnote). Ini dimaksudkan jika diperlukan notasi dapat lebih leluasa dan memudahkan pembaca. Kutipan yang  lebih dari empat baris, diketik dengan masuk (menjorok) tujuh ketukan dan tidak dibubuhkan tanda petik, serta ditulis dengan jarak 1 spasi. Kutipan terjemah al-Qur’an dianggap seperti kutipan langsung, diketik 1 spasi meskipun kurang dari empat baris, tidak ditulis miring dan tidak menyebut kata Artinya.

    b. Kutipan tak langsung (parafrase) adalah kutipan yang hanya mengambil isinya saja, seperti saduran, atau ringkasan. Dalam kutipan semacam ini, penulis tidak perlu memberi tanda petik, ditulis seperti teks biasa dengan menyebut sumber pengambilannya.

    c. Kutipan Tafsir dan Hadist harus bersumber pada kitab asli (sumber primer).

    d. Kutipan dapat bersumber dari internet atau CD dengan mencantumkan situs dan menunjukkan print-outnya.

    2. Catatan kaki (footnote)

    a. Catatan kaki merupakan catatan pada bagian kaki halaman teks yang menyatakan sumber sesuatu kutipan atau pendapat dan bisa berfungsi sebagai tambahan yang berisi komentar atau penjelasan yang dianggap tidak dapat dimasukkan di dalam teks.

    a. Catatan kaki diketik satu spasi dan dimulai langsung dari margin kiri, dimulai pada ketukan kelima di bawah garis catatan kaki.

    b. Cara penulisannya secara berurutan: 

    nama pengarang (nama tidak dibalik dan gelar tidak ditulis), koma, judul sumber/buku dengan huruf kapital setiap awal kata kecuali kata tugas, koma, jilid/juz, koma, kurung buka kemudian tempat/kota penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit kemudian kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, dan nomor halaman diakhiri dengan titik.

    ex: Mastuhu, Menata Ulang Pemikiran Sistem Pendidikan Nasional dalam Abad 21, (Yogyakarta: Safiria Insania Press dan UII, 2003), Cet. 1, hlm. 15.

    c. Apabila nama pengarang yang jumlahnya terdiri dari dua orang, maka kedua nama itu ditulis. Apabila lebih dari dua orang hanya disebutkan nama pengarang yang pertama dan setelah tanda koma dituliskan singkatan et. al. 

    Contoh dua pengarang Pudji Mulyono dan Ramly, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000. Hlm. 10.  Penulisan dalam footnote sebagai berikut:
    Pudji Mulyono dan Ramly, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000), hlm. 10.

    Contoh lebih dari dua :  Djaali, Pudji Mulyono dan Ramly, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000. Hlm. 10. Penulisan dalam footnote sebagai berikut :
    Djaali, et. al., Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: PPS Universitas Negeri Jakarta, 2000), hlm. 10.

    d. Kumpulan karangan yang dirangkum oleh editor maka yang ditulis editornya saja dengan  (ed.). Bila editornya lebih dari satu maka diberi tambahan “s” (eds.), .

    Contohnya:
    Mastuhu (ed.), Penelitian Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998), hlm. 125.
    Harun Nasution dan Azyumadi Azra (eds.), Perkembangan Modern dalam Islam, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985), hlm. 125

    e. Apabila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang sama maka cukup dengan “Ibid.” Sedangkan bila dari sumber yang sama dikutip lagi pada halaman yang berbeda, maka dalam catatan kaki ditulis: Ibid., lalu disebutkan halamannya, 

    contoh:
    5Sutrisno, Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 20,
    6Ibid. (bila mengutip halaman yang sama).
    7Ibid., hlm. 30. (bila mengutip pada halaman yang berbeda).

    f. Apabila dari sumber tersebut dikutip lagi tetapi telah diselingi oleh kutipan dari sumber lain, maka pada catatan kaki ditulis: Nama pengarang, Judul buku / sumber (jika ada lebih dari satu buku), op.cit., diikuti hlm. Adapun op.cit, singkatan daru “opere citato” yang artinya dalam karangan yang telah disebut. Sedangkan apabila dari halaman yang sama dikutip lagi tetapi telah diselingi kutipan dari sumber lain, maka ditulis loc.cit Tanpa menyebutkan halaman. loc.cit. adalah singkatan dari “loco citato” yang artinya pada tempat yang telah dikutip. 

    Contoh :
    8Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 21.
    9Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, (Bandung: Pustaka, 1986), hlm. 65.
    10 Mustaqim, Op.Cit., hlm. 30.
    11 Fazlur Rahman, Loc.Cit.

    g. Lebih jelasnya lihat contoh sebagai berikut :

    5Sutrisno, Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 20,
    6Ibid. (bila mengutip halaman yang sama).
    7Ibid., hlm. 30. (bila mengutip pada halaman yang berbeda).
    8Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 21.
    9Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, (Bandung: Pustaka, 1986), hlm. 65.
    10 Mustaqim, Op.Cit., hlm. 30.
    11 Fazlur Rahman, Loc.Cit.

    3. Daftar pustaka

    a. Daftar pustaka ditempatkan diakhir tulisan dengan jarak satu (1) spasi dan tidak menggunakan nomor urut. Sedangkan jarak antara dua sumber pustaka satu setengah (1,5) spasi.

    b. Daftar pustaka ditulis dengan urutan: nama pengarang (sesuai alfabetis, ditulis nama belakang dahulu), koma, judul buku dicetak miring (italic), koma, jilid atau volume, koma, tempat penerbitan, titik dua, nama penerbit, koma, tahun penerbitan, koma, nomor cetakan. 

    Contoh :
    Nasution, Harun, Islam Ditinjau dari berbagai Aspeknya, Jilid I, Jakarta: UI Press, 1973, Cet. 3.

    c. Apabila penulis terdiri dari dua orang, maka nama kedua-duanya ditulis, dihubungkan dengan kata dan, seperti Nashiruddin dan Karnadi. Apabila lebih dari dua orang, ditulis nama pertama dan diikuti kata dkk. (dan kawan-kawan)

    d. Apabila berupa buku terjemahan maka ditulis pengarang yang asli, koma, judul buku, koma, kata terj. nama penerjemah, koma, tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit diakhiri dengan titik. 

    Contoh :
    Benda, Harry J., Bulan Sabit dan Matahari Terbit : Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang, terj. Daniel Dhakidae, Jakarta: Pustaka Jaya, 1980.

    e. Sumber kutipan yang diambil dari internet cara penulisannya adalah sebagai berikut: nama penulis, koma, judul artikel diapit tanda petik (“—“), koma, nama situs, titik. 

    Contoh :
    Sapari, Ahmad “Kurikulum Berbaris Kompetensi”, http://www.surya.co.id./30052002/12pini.phtml.

  • Makalah Konsep Penegakan Hukum di Indonesia

    Konsep Penegakan Hukum di Indonesia

    A.    Pengertian Hukum

    Hukum merupakan peraturan-peraturan hidup di dalam masyarat yang dapat memaksa orang supaya menaati tata tertib dalam masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas berupa hukuman  terhadap yang tidak menaatinya.

    Beberapa pendapat dari para pakar hukum antara lain:

    a.       Utrecht

    Hukum itu adalah hmpunan peraturan-peraturan(perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib satu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat  itu.

    b.      Leon Duguit

    Hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunanya pada saat tertentu diinidahkan oleh masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika di langgar menimbulkan reaksi bersama terhadap pelanggarnya.

    c.       Prof. Mr. Meyers dalam bukunya “De Algemene begrippen van het Burgerlijk Recht”

    Hukum adalah aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujuan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan yang menjadi pedoman bagi penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.

    B.   Tata Hukum Indonesia

    Tata hukum Indonesia berdasarkan kepada UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa UUD 1945 merupakan keseluruhan peraturan hukum yang diciptakan oleh suatu negar dan berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat memiliki tata hukum tersendiri yang berdasarkan konstitusi negara. Berdasarkan UUD 1945 Indonesia merupakan suatu negara hukum yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    ·         Adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia

    ·         Peradilan yang bebas tidak memihak

    ·         Jaminan kepastian hukum

    C.   Penegakan hukum

    Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu-lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    Ditinjau dari sudutnya penegakkan hukum dibagi menjadi dua yaitu dari sudut subjektif dan sudut objektif.

    1.      Dari sudut subjeknya penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subjek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum oleh subjek dalam arti yang terbatas atau sempit.

    Dalam arti luas, proses penegakan hukum itu melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturan normatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum.

    Dalam arti sempit, dari segi subjeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya.

    2.      Dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannya juga mencakup makna yang luas dan sempit. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.

    Dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Karena itu, penerjemahan perkataan ‘law enforcement’ ke dalam bahasa Indonesia dalam menggunakan perkataan ‘penegakan hukum’ dalam arti luas dan dapat pula digunakan istilah ‘penegakan peraturan’ dalam arti sempit.

    Dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pada hakikatnya pemerintahan suatu negara hukum modern itu dilakukan oleh hukum, bukan oleh orang. Istilah sebaliknya adalah ‘the rule by law’ yang dimaksudkan sebagai pemerintahan oleh orang yang menggunakan hukum sekedar sebagai alat kekuasaan belaka.

    Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan penegakan hukum itu merupakan upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum, baik dalam arti formil yang sempit maupun dalam arti materiel yang luas, sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subjek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegakan hukum yang resmi diberi tugas dan kewenangan oleh undang-undang untuk menjamin berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    D.   Konsep-konsep Peraturan Hukum

    Konsep-konsep penting berkenaan dengan peraturan hukum yang meliputi norma, sanksi, delik, kewajiban hukum, tanggung jawab, dan hak hukum. Peraturan hukum merupakan kumpulan kaidah-kaidah atau norma perilaku yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Norma perilaku yang diatur dalam peraturan hukum memuat keharusan-keharusan (gebod) dan larangan-larangan (verbod). Contohnya keharusan untuk menolong seseorang yang terancam keselamatan jiwanya sebagaimana diatur dalam pasal 531 KUHP.Norma hukum memuat larangan apabila norma tersebut melarang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu.

    Dalam setiap peraturan hukum biasanya selalu terkandung norma dan sanksi. Sanksi merupakan konsekuensi dari perbuatan yang dianggap merugikan masyarakat dan yang harus dihindarkan. Sanksi merupakan tindakan memaksa untuk menjamin perbuatan manusia yang dikehendaki oleh peraturan hukum. Dalam hukum pidana kita kenal sanksi pidana yang berarti hukuman.Pada hukum perdata kita menyebutnya sebagai sanki perdata yang disebut eksekusi perdata berupa pencabutan hak atas harta  benda yang dapat dipaksakan dengan maksud untuk memberikan ganti rugi yakni kompensasi atas kerugian yang disenbabkan oleh perbuatan melawan hukum.

    Dalam hukuman pidana terdapat 2 jenis hukuman yaitu hukuma pokok dan hukuman tambahan.Pasal 10 KUHP menyebutkan “Hukuman-hukuman itu adalah :

    1.         Hukuman-hukuman pokok meliputi :

    ·         Hukuman mati

    ·         Hukuman penjara

    ·         Hukuman kurungan

    ·         Hukuman denda

    2.       Hukuman-hukuman tambahan meliputi :

    ·         Pencabutan dari hak-hak tertentu

    ·         Penyitaan dari benda-benda tertentu

    ·         Pengumuman dari putusan hakim

    Kutipan pasal-pasal dari peraturan hukum tentang norma dan sanksi

    Pasal 362 KUHP

    “Barangsiapa mengambil sesuatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum karena salah telah melakukan pecurian, dihukum dengan hukuman penjara selama 5 tahun atau dengan hukuman benda setinggi-tingginya sembilan ratus juta rupiah.”

    Pasal 1365 KUH Perdata

    “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.“

    Konsep selanjutnya adalah “delik”. Dalam hukum pidana ,istilah delik diterjemahkan sebagai tindak pidana yaitu suatu perbuatan ang bersifat melawan hukum. Tindak pidana dapat terjadi dengan melakukan pencurian, penipuan, penggelapan dan pembunuhan.

    Dalam hukum perdata istilah delik biasanya menyebutnya sebagai seseorang yang telah melakukan wanprestasi. Namun, perbuatan perbuatan yang bersifat wanprestasi pada dasarnya merupakan perbuatan yang melawan hukum, bertentangan dengan undang-undang.

    Dalam ilmu pengetahuan hukum pidana, dikenal beberapa macam jenis delik (Lamintang, 1984) antara lain: delik formal, material, komisi, omisi, kesengajaan, kelalaian, aduan, biasa, umum, khusus.

    Hal-hal yang berkaitan erat dengan konsep delik ialah konsep kewajiban hukum yang merupakan pasangan dari konsep norma hukum. Konsep kewajiban hukum menunjuk hanya kepada individu terhadap siapa sanksi ditujukan dalam hal dia melakukan delik.

    Konsep yang berhubungan dengan konsep kewajiban  hukum adalah konsep tanggungjawab hukum. Seseorang bertanggung jawab secara hukum atas suatu perbuatan tertentu atau, dia memikul tanggung jawab hukum, berarti bahwa dia bertanggungjawab atas suatu sanksi dalam hal melakukan suatu perbuatan yang bertentangan.

    Dalam teori tradisional dibedakan 2 jenis tanggungjawab yaitu:

    1.      Tanggung jawab absolut

    2.      Tanggungjawab atas dasar kesalahan

    Konsep selanjutnya mengenai hak hukum terdiri dari:

    1.      Just in rem yaitu hak atas suatu barang.

    2.      Just in personal, yaitu hak untuk menuntut seseorang agar berbuat menurut suatu cara tertentu yakni hak atas perbuatan seseorang.

    E.   Penggolongan Hukum

    Hukum dapat dibagi dalam beberapa golongan hukum menurut beberapa asas:

    a.       Berdasarkan wujudnya:

    Ø  Hukum tertulis adalah hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan dicantumkan dalam berbagai peraturan negara.

    Ø  Hukum tidak tertulis adalah hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam keyakinan masyarakat tertentu(hukum adat). Dalam praktik kenegaraan dsebut konvensi, misalnya pidato kenegaraan presiden setiap tanggal 16 Agustus.

    b.      Berdasarkan ruang atau wilayah berlakunya

    Ø  Hukum lokal yaitu hukum yang hanya berlaku di suatu daerah tertentu, misalnya hukum adat.

    Ø  Hukum nasional yaitu hukum yang berlaku di suatu negara tertentu.

    Ø  Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua negara atau lebih misal hukum perang.

    c.       Berdasarkan waktu

    Ø  Hukum yang berlaku sekarang ini atau hukum positif (ius constitutum)

    Ø  Hukum yang berlaku pada waktu yang akan datang( ius constituendum)

    Ø  Hukum antar waktu yaitu hukum yang mengatur suatu peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku saat ini dan hukum berlaku pada masa lalu.

    d.      Berdasarkan pribadi yang diatur

    Ø  Hukum satu golongan

    Ø  Hukum semua golongan

    Ø  Hukum antar golongan

    e.       Berdasarkan masalah-masalah yang diatur

    Ø  Hukum publik yaitu huku yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum.

    Ø  Hukum privat yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dan bersifat pribadi.

    f.        Berdasarkan  tugas dan fungsinya:

    Ø  Hukum material berisi perintah dan larangan, misal KUHP

    Ø  Hukum formal berisi tatacara melaksanakan dan mempertahankan hukum material, misal hukum acara pidana.  

    Selain macam-macam diatas ada juga:

    Ø  Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan hukum anatara orang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan.

    Ø  Hukum dagang adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang dengan orang lain maupun antara orang dengan badan-badan hukum dalam bidang perdagangan.

    Ø  Hukum pidana adalah hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang/ melanggar hukum dengan disertai sanksi-sanksi hukum yang tegas dan jelas terhadap pelanggarnya.

    Ø  Hukum administrasi negara/ hukum tata usaha adalah hukum yang mengatur segala tugas atau hak dan kewajiban pejabat-pejabat pemerintah dari pusat sampai daerah.

    F.    Lembaga Penegak Hukum

    Untuk menjalankan hukum sebagaimaa mestinya, maka dibentuk lembaga penegakan hukum, antara lain :

    1.      Kepolisian

    Kepolisian negar ialah alat penegak hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan di dalam negeri. Dalam kaitannya dengan hukum, khususnya hukum acara pidana, kepolisian negara bertindak sebagai penyelidik dan penyidik. Menurut pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidik adalah setiap pejabat polisi negara RI. Penyelidik mempunyai wewenang:

    Ø  Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana.

    Ø  Mencari keterangan dan barang bukti

    Ø  Menyuruh berhenti seseorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.

    Ø  Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

    Atas perintah penyidik, penyelidik dapat melakukan tindakan berupa:

    Ø  Penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penyitaan.

    Ø  Pemeriksaan dan penyitaan surat.

    Ø  Mengambil sidik jari dan memotret seseorang.

    Ø  Membawa dan menghadapkan seorang pada penyidik

    Selain penyelidik, polisi bertindak pula sebagai penyidik. Menurut pasal 6 UU No. 8/ 1981 yang bertindak sebagai penyidik yaitu:

    Ø  Pejabat polisi negara Republik Indonesia

    Ø  Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang.

    2.      Kejaksaan

    Setelah kepolisian melakukan penyidikan terhadap tindak pelanggaran hukum,maka kepolisian memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada kejaksaan.Lembaga kejaksaan pada hakikatnya merupakan lembaga formal yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu pihak yang melakukan penuntutan terhadap mereka-mereka yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan tertib hukum yang berlaku. Pekerjaan lembaga kejaksaan merupakan tindak lanjut dari lembaga kepolisian yang menangkap dan menyidik pelaku-pelaku pelanggaran untuk dituntut dipengadilan berupa bentuk pelanggarannya yang bertujuan untuk menciptakan keadilan di dalam masyarakat.

    Berdasarkan pasal 3 UU No. 5 Tahun 1991 tentang “Kejaksaan Republik Indonesia” pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan tersebut diselenggarakan oleh:

    a.       Kejaksaan negeri yang berkedudukan di ibu kota Kabupaten atau di   kotamadya atau di kota administratif dan daerah hukumnya yang meliputi wilayah kabupaten atau kotamadya atau kota administratif.

    b.      Kejaksaan Tinggi yang berkedudukan di ibu kota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah  provinsi.

    c.       Kejaksaan Agubg yang berkedudukan di ibu kota negara RI dan daerah hukumnya meliputi wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.

    3.      Kehakiman

    Kehakiman merupak suatu lembaga yang diberi kekuasaan untuk mengadili. Sedangkan hakim adalah pejabat peradilan yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.

    Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Artinya, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara.

    Dalam pasal 10 ayat 1 Undang-undang No 14 Tahun 1970 tentang pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman ditegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh badan pengadilan dalam 4 lingkungan, yaitu:

    Ø  Peradilan umum

    Ø  Peradilan agama

    Ø  Peradilan Militer

    Ø  Peradilan Tata Usaha Negara

    DAFTAR PUSTAKA

    Asih, 2009, Pendidikan kewarganegaraan Kelas X SMA atau MA, Klaten: Sinar Mandiri.

    Winataputra,Udin S,dkk.2011.Materi dan Pembelajaran Pkn SD. Jakarta:Universitas Tebuka.

  • Makalah Konsep Cinta Air dan Bela Negara

    Makalah Konsep Cinta Air dan Bela Negara

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Bangsa Indonesia bertekad mempertahankan kemerdekaan serta kedaulatan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pandangan bangsa Indonesia mengenai pembelaan Negara tercermin dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Dari pandangan tersebut jelaslah bahwa Indonesia dalam pembelaan negaranya menganut prinsip bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan Negara yang telah diperjuangkannya, meliputi segenap rakyat Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu tidak boleh sejengkalpun wilayah RI jatuh ke tangan asing, termasuk segala kekayaan yang terkandung didalamnya serta yang mencakup dalam yurisdiksi nasional. Upaya pembelaan Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga Negara. Dalam prinsip ini terkandung pengertian bahwa upaya pembelaan Negara harus dilakukan berdasarkan azas keyakinan akan kekuatan sendiri, keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah, serta tidak mengandalkan pada bantuan atau perlindungan Negara atau kekuatan asing.

    Bangsa Indonesia cinta perdamaian, akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah tindakan tidak berperi kemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Walaupun demikian bangsa Indonesia menyadari, bahwa struktur politik dunia dengan berbagai kepentingan nasional dan ideologi yang saling bertentangan, tidak tahu secara pasti dan berlanjut untuk mencegah pecahnya perang untuk jangka waktu yang lama.

    B. Rumusan Masalah

    1. Jelaskan pengertian dari cinta tanah air ?
    2. Sebutkan tanda-tanda kurangnya rasa cinta tanah air bangsa ?
    3. Jelaskan makna bela negara ?
    4. Sebutkan upaya bela negara di indonesia ?

    C. Tujuan

    1. Mengetahui pengertian dari cinta tanah air .
    2. Mengidentifikasi tanda-tanda kurangnya rasa cinta tanah air bangsa ?
    3. Mengetahui makna bela negara ?
    4. Mengetahui upaya bela negara di indonesia ?

    Bab II. Pembahasan

    Konsep Serta Prinsip Cinta Tanah Air Dan Bela Negara

    A. Cinta Tanah Air Indonesia
    Perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai- nilai kejuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa,tekad, dan semangat kebangsaan. Semua itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya NKRI.
    Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Saya sangat yakin mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjangmasa.

    Dalam perkembengan selanjutnya, sejak terjadinya krisis moneter yang kemudian dilanjutkan dengan krisis multidimensi telah melahirkan era reformasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan sosial sangat mendasar, antara lain berupa tuntutan masyarakat akan keterbukaan,demokratisasi dan HAM. Perkembangan lingkungan strategik baik global,regional maupun nasional sangat erat kaitannya dengan upaya bela Negara terhadap cinta tanah air yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Kondisi perkembangan lingkungan strategik sangat menarik sebagai bahan kajian, terutama dikaitkan dengan upaya bela negara karena pada dasarnya hal ini merupakan peluang dan sekaligus tantangan bagi ketahanan nasional bangsa Indonesia.Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa dan mungkin kemiskinan tidak merjarela seperti sekarang ini.Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll.
    B. Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.

    B. Makna Bela Negara
    Dalam menyelenggarakan Hankamnas , setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dan dijamin oleh UUD 1945 yang merupakan kehormatan dan di laksanakan dengan penuh kesadaran , tanggung jawab , dan rela bekorban dalam pengabdiannya kepada bangsa dan Negara .
    Salah satu bentuk keikutsertaan rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendahuluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah akan di hasilkan warga Negara yang cinta tanah air , rela berkorban bagi Negara dan bangsa , yakni akan kesaktian Pancasila dan UUD1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara masa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa.
    PPBN wajib di ikuti oleh setiap warga Negara dan diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat pendidkan dan perkembangan jiwa. Penyelenggaraan PPBN secara bertahap dan berlanjut ini merupakan usaha pembentukan kepribadian manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan ideologi pancasila, yang dapat menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kerelaan berkorban pada Negara dan bangsa serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab.
    Penyelenggaran PPBN tidak saja ditujukan untuk menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang dapat mengembangkan kemampuan dan kesediaan untuk mempertahankan dan membela bangsa, Negara dan tanah air, tetapi juga memberikan bekal sebagai warga Negara Indonesia yang baik, terutama dalam mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bangsa dan Negara serta membangkitkan bangsa dan Negara serta membangkitkan motivasi dan dedikasi berupa rasa turut memiliki, rasa ikut bertanggung jawab serta turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan suatu masyarakat yang tata tentrem kertaraharja.
    Bela Negara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara ( UU No.3 tahun 2002 ).
    Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara diselenggarakan melalui :
    (a) Pendidikan Kewarganegaraan .
    (b) Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.
    (c) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib.
    (d) Pengabdian sesuai dengan profesi ( UU No.3 tahun 2002 ).
    Usaha pembelaan Negara bertumpu pada kesadaran setiap warga Negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran bela Negara perlu di tumbuhkan secara terus menerus antara lain melalui proses pendidikan di sekolah maupun di luar sekolah dengan memberikan motivasi untuk mencintai tanah air dan bangsa sebagai bangsa Indonesia. Motivasi untuk membela Negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga Negara memahami kelebihan atau keunggulan dan kelemahan atau kekurangan bangsa dan negaranya. Motivasi setiap warga Negara untuk ikut serta membela Negara Indonesia juga di pengaruhi oleh berbagai faktor antara lain pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia , letak geografis Indonesia yang strategis, kekayaan sumber daya alam, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu setiap warganegara hendaknya juga memahami kemungkinan adanya ancaman terhadap eksistensi bangsa dan Negara Indonesia, baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang masing-masing dapat berdiri sendiri atau saling pengaruh mempengaruhi.
    Pada hakikatnya PPBN bertujuan menumbuhkan:
    1) Kecintaan kepada tanah air.
    2) Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
    3) Keykinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara.
    4) Kerelaan berkorban untuk Negara.
    C.Menanamkan sikap Cinta tanah Air
    Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar rasa terhadap cinta tanah air tertananam d hatinya dan dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin yang di lakukuan di sekolah dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan penuh bangga, dan mengucapkan Pancasila dengan semangat. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin ada upacara, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran. Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap Negara Republik Indonesia.selain melakukan upacara ada juga cara menanamkan sikap cinta tanah air dengan mengadakan lomba 17 agustus sebagaimana di tanggal setiap 17 agustus semua masyarakat Indonesia selalau memperingati hari kemerdekaan Negara republik Indonesia yang di cetuskan oleh presiden pertama Indonesia Bung Karno yang jatuh tanggal 17Agustus1945.Kegiatan seperi ini bisa diarahkan pada lima aspek perkembangan sikap perilaku maupun kemampuan dasar. Pada aspek sikap perilaku, melalui cerita bisa menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih, mengenal cara mencintai Bendera Merah Putih dengan merawat dan menyimpan dengan baik, menghormati bendera ketika dikibarkan.

    BAB III
    PENUTUP
    A. Kesimpulan
    Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warganegara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

    B. Saran
    Dengan mempelajari konsep dan prinsip cinta tanah air dan bela negara kita
    dapat mengetahui makna dari cinta tanah air dan bela negara sehingga kita harus senantiasa membela negara kita dengan cara memetuhi peraturan perundang-undangan di indonesia yang menyangkut prinsip cinta tanah air dan bela negara.

    Daftar pustaka

    Subagyo dkk, 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Semarang: UPT MKU UNNES
    Mulyono,Bento,CNR.1990.Mahasiswa Hukum.Universitas Jendral sudirman.Puworketo.

  • Makalah Model Pembelajaran PKn Tematis di SD Kelas Rendah

    Model Pembelajaran PKn Tematis di SD Kelas Rendah

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Seorang guru harus mempunyai model pembelajaran dengan baik dalam proses mengajar,itu dimaksudkan agar para murid mudah menerima dan memahami mata pelajaran yang disampaikan oleh guru.Pada pembahasan ini akan dijelaskan tiga model pembelajaran PKn SD yaitu:

    (1) model pembelajaran induktif dan deduktif.

    (2) model pembelajaran ekspositori.

    (3) model pembelajaran terpadu.

    Untuk model pembelajaran induktif bertujuanuntuk memudahkan cara belajar siswa usia SD dengan menggunakan beberapa contoh dan media. Semakin banyak media yang digunakan, akan semakin mendukung terjadinya proses pembelajaran. Model pembelajaran ekspositori juga besar manfaatnyabagi anak SD, terutama kelas rendah.

    Guru akan lebih dominan bercerita satu arah, karena siswa kelas rendah, terutama kelas 1 belum berani untuk memberikan umpan balik. Oleh karena itu, guru hendaknya mempersiapkan perlengkapan dan media yang dapat memotivasi anak, bahkan menyiapkan ganjaran agar anak menjadi lebih berani dan termotivasi.Pembelajaran terpadu juga tidak jauh berbeda karena model ini memadukan beberapa tema dari mata pelajaran inter maupun antar mata pelajaran. Untuk lebih jelasnya silakan Anda mencermati beberapa model pembelajaran di bawah ini.

    1.2  Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang yang terurai diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:

    1.      Bagaimana model pembelajaran induktif di sekolah dasar?

    2.      Bagaimana model pembelajaran deduktif di sekolah dasar?

    3.      Bagaimana model pembelajaran ekspositori di sekolah dasar?

    4.      Bagaimana model pembelajaran terpadu di sekolah dasar?

    1.3  Tujuan Penulisan

    Tujuan dalam penulisan ini yaitu:

    –          Bagaimana model pembelajaran induktif di sekolah dasar?

    –          Bagaimana model pembelajaran deduktif di sekolah dasar?

    –          Bagaimana model pembelajaran ekspositori di sekolah dasar?

    –          Bagaimana model pembelajaran terpadu di sekolah dasar?

    1.4  Metode Penulisan

    Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu:

    –          Studi pustaka

    Bab II. Pembahasan

    A. Metode Pendekatan Induktif

    Pendekatan Induktif yaitu pendekatan induktif yang dari khusus ke umum.Pendekatan ini dikembangkan oleh filosof Perancis Bacon yang menghendaki penarikan kesimpulan didasarkan atas fakta-fakta yang kongkrit sebanyak mungkin. Semakin banyak fakta semakin mendukung hasil simpulan. Pada abad pertengahan, sistem induktif ini disebut juga sebagai dogmatif, artinya langsung mempercayai begitu saja tanpa berpikir rasional.

    Langkah-langkah yang harus Anda tempuh dalam model pembelajaran dengan pendekatan induktif dijelaskan sebagai berikut:

    1.      Pertama, guru memilih konsep, prinsip, aturan yang akan disajikan dengan pendekatan induktif.

    2.      Kedua, guru menyajikan contoh-contoh khusus, prinsip, atau aturan yang memungkinkan siswa memperkirakan sifat umum yang terkandung dalam contoh.

    3.      Ketiga, guru menyajikan bukti yang berupa contoh tambahan untuk menunjang atau mengangkat perkiraan.

    4.      Keempat, guru menyusun pernyataan mengenai sifat umum yang telah terbukti berdasarkan langkah-langkah terdahulu.

    5.      Kelima, menyimpulkan, memberi penegasan dari beberapa contoh kemudian disimpulkan dari contoh tersebut serta tindak lanjut.

    Pembelajaran induktif, menurut Makmun (2003), dapat dikombinasi dengan yang lain, disesuaikan dengan materi yang akan disampaikan, tujuan serta kondisi siswa. Selanjutnya marilah kita membandingkan dengan pembelajaran deduktif di bawah ini

    Sebagai contoh, Ali sering datang sekolah terlambat, tidak pernah mengerjakan pekerjaan rumah (PR), dan tidak pernah melaksanakan piket kelas seperti teman-teman yang lain. Oleh karena itu, Ali sering disebut kawannya sebagai anak pemalas.

    2.2 Pendekatan Deduktif

    Pendekatan deduktif merupakan pendekatan yang mengutamakan penalaran dari umum ke khusus. Hal ini berbeda dengan pendekatan induktif yang dari khusus ke umum.

    Langkah-langkah yang dapat Anda tempuh dalam model pembelajaran dengan pendekatan deduktif dijelaskan sebagai berikut:

    1.      Pertama, guru memilih konsep, prinsip, aturan yang akan disajikan.

    2.      Kedua, guru menyajikan aturan, prinsip yang berifat umum, lengkap dengan definisi dan contoh-contohnya.

    3.      Ketiga, guru menyajikan contoh-contoh khusus agar siswa dapat menyusun hubungan antara keadaan khusus dengan aturan prinsip umum yang didukung oleh media yang cocok

    4.      Keempat, guru menyajikan bukti-bukti untuk menunjang atau menolak kesimpulan bahwa keadaan umum itu merupakan gambaran dari keadaan khusus.

    Sebagai contoh, Anton dikatakan sebagai anak yang disiplin dan tertib karena Anton selalu membayar iuran sekolah tepat waktu, datang sekolah lebih awal, dan ketika sedang piket, dia selalu datang lebih pagi dari teman-lainnya.

    Dalam berpikir deduktif orang bertolak dari suatu teori, prinsip ataupun kesimpulan yang dianggapnya benar dan sudah bersifat umum. Pendekatan deduktif merupakan suatu penalaran dari umum kemudian ke fakta yang khusus.

    Menurut Peaget cara pembelajaran deduktif  kurang tepat diberlakukan kepada anak SD. Tingkat perkembangan intelektual siswa SD masih pada tahap berfikir kongkrit. Dalam memahami sesuatu konsep, siswa SD perlu diperkenalkan pada contoh-contoh yang bersifat nyata terlebih dulu. Berdasarkan contoh-contoh tersebut siswa dibimbing untuk menyusun suatu kesimpulan. Cara pembelajaran yang demikian merupakan wujud pembelajaran berkarakteristik induktif. Dengan demikian, dibandingkan dengan pendekatan deduktif, pendekatan induktif lebih cocok diterapkan dalam pembelajaran siswa SD.

    2.3 Model Ekspositori

    Pendekatan ekspositori merupakan suatu pendekatan yang menekankan pada interaksi guru dengan siswa. Dalam pendekatan ini terjadi komunikasi satu arah, yaitu dari guru ke siswa sehingga guru jauh lebih aktif dari pada siswa. Guru banyak berbicara untuk menginformasikan bahan ajar kepada siswa, sementara siswa sebagai objek. Siswa menerima apa yang diceramahkan guru dan sambil mendengarkan penjelasannya siswa menulis apa yang diperintahkan guru, atau yang dianggap penting. Model pembelajaran ekspositori lebih tepat diterapkan pada siswa kelas satu/kelas rendah. Guru menggunakan sistem satu arah karena anak kelas satu SD cenderung pasif. Mereka baru mampu menerima ceramah dari guru saja tanpa mampu memberi umpan balik, lebih-lebih jika guru sudah mempersiapkan semuanya, sehingga siswa sudah nyaman dan tertegun dengan penjelasan gurunya.

    Secara umum langkah-langkah pembelajaran yang didasarkan pada pendekatan ekspositori dapat dijelaskan sebagai berikut :

    1.      Pertama, guru menyiapkan materi dan perlengkapan lain yang akan disampaikan

    2.      Kedua, apersepsi dengan sedikit mengulangi pelajaran yang lalu

    3.      Ketiga, Setelah itu guru menyampaikan konsep-konsep materi

    4.      Keempat, guru yang kreatif akan menyiapkan perlengkapan yang mendukung seperti gambar, kaset dan yang lain disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

    5.      Kelima, guru mulai mengadakan pembelajaran, model ini yang aktif guru lebih-lebih untuk siswa SD kelas satu atau dua, anak masih malu-malu dan takut sehingga pembelajaran tampak satu arah.

    4

    6.      Keenam, guru menyimpulkan, menegaskan dan menyetel kaset yang sesuai dan memberikan tindak lanjut.

    Model pembelajaran ekspositori relevan jika dipadukan dengan teori belajar Thorndike. Sebagai contoh, untuk menanamkan sikap disiplin kepada anak, dapat dimotivasi dengan memberikan ganjaran/hadiah, misalnya: permen. Thordike berpendapat bahwa seseorang akan mengerjakan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh apabila ada stimulus yang menyenangkan. Siswa merasa senang jika diberi motivasi berupa hadiah, karena siswa yang masih belum memiliki kesadaran untuk berbuat disiplin, maka jika ada siswa yang demikian perlu dimotivasi dengan rangsangan hadiah. Untuk selanjutnya rangsangan berupa hadiah secara perlahan-lahan diubah menjadi pujian. Itulah sebabnya model pendekatan ekspositori dikaitkan dengan teori belajar Thorndike sangat tepat untuk menanamkan sikap jujur, disiplin, gotong royong, maupun lainnya pada anak usia kelas satu SD (rendah) yang sangat senang apabila mendapat stimulus hadiah dari guru.

    2.4 Model Pembelajaran Terpadu

    Selain dua model di atas yaitu model induktif dan deduktif marilah kita mencermati model lain yaitu model pembelajaran terpadu. Ada beberapa model pembelajaran terpadu, namun disini kita bahas tiga model, yaitu model webbed, model connected dan model integrated seperti yang akan kita bahas di bawah ini.

    Pembelajaran terpadu adalah suatu pembelajaran yang mengkaitkan tema-tema yang over laping untuk dikemas menjadi satu tema besar kemudian dibahas dalam suatu pembelajaran. Model pembelajaran terpadu merupakan model pembelajaran dengan pendekatan yang menekankan pada aspek-aspek bersifat umum seperti thinking skills, social skill, values and attitudes. Pemilihan model pembelajaran sebaiknya mempertimbangkan karakter siswa SD sebagai berikut:

    (1) Siswa SD berada dalam perkembangan kognitif kongkrit.

    (2) Pandangan siswa SD yang holistik.

    (3) Siswa SD dapat melakukan hubungan sosial dengan lingkungan sekitar.

    (4) Siswa SD dapat melakukan pekerjaan yang bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun lingkungan.

    (5) Siswa SD masih suka mainan yang menyenangkan.

    (6) Siswa SD dapat mengintegrasikan beberapa tujuan, ranah, dan kompetensi yang

         ingin dicapai oleh berbagai mata-pelajaran.

    Atas pertimbangan di atas maka model pembelajaran terpadu cocok untuk usia anak SD. Model ini sangat efektif digunakan untuk memperluas cakrawala pengetahuan siswa.

    Dalam pembelajaran terpadu, guru harus benar-benar memahami konsep-konsep, standar kompetensi, serta kompetensi dasar yang akan dijadikan tema pembahasan dalam pembelajaran PKn tersebut, khususnya dalam keterkaitannya dengan bidang studi lain.

    1.      Terpadu Model Connected

    Model connected adalah model terpadu yang menghubungkan dalam konsep-konsep atau antar topik dengan topik lain dalam matapelajaran yang sama. Contoh lain, guru kelas enam akan menanamkan konsep demokrasi, maka tema tersebut dapat dihubungkan dengan tema lain yang maknanya sama dalam mata pelajaran PKn itu sendiri, yang dilihat sebagai satu kesatuan.

    Dalam model pembelajaran keterhubungan guru perlu memiliki keterampilan untuk memilih topik materi yang cenderung sama atau over laping dalam satu mata- pelajaran misal PKn, dengan materi atau tema PKn yang lain. Dalam setiap standar kompetensi terkadang lebih dari satu kompetensi dasar yang dapat diangkat menjadi tema yang dikembangkan. Oleh karena itu pembelajaran terpadu model connected, hanya memadukan topik-topik yang hampir sama dalam satu mata pelajaran saja, misal topik-topik yang terdapat di dalam beberapa standar kompetensi. 

    Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran keterhubungan sebagai berikut :

    1.    Guru menentukan tema-tema yang dipilih dari silabus

    2.    Guru mencari tema yang hampir sama/relevan dengan tema-tema yang lain.

    3.    Tema-tema tersebut diorganisasikan pada tema induk seperti pada gambar diatas yang

         cakupannya lebih luas

    4.    Guru menjelaskan materi yang terdiri dari beberapa tema diatas.

    5.    Guru mengadakan tanya jawab tentang materi yang diajarkan.

    6.    Dengan bimbingan guru siswa membentuk kelompok kecil

    7.    Dengan bimbingan guru pula siswa diminta untuk mengerjakan pertanyaan yang telah

         disiapkan dan mengerjakan tugas kelompok dari guru.

    2. Terpadu Model Webbed

    Dalam model pembelajaran ini guru memilih tema yang sama atau hampir samadari beberapa standar kompetensi dengan lintas mata pelajaran atau pada bidang studi yang berbeda. Misal PKn dengan IPS, IPA, Matematika, dan Bahasa Indonesia. Tema-tema tersebut tidak jauh berbeda dengan model integrated yang juga terdiri dari beberapa tema yang dipilih dalam beberapa matapelajaran.Lebih jelasnya silakan memperhatikan contoh Webbed di bawah ini.

    Langkah-langkah yang ditempuh dalam model pembelajaran jaring laba-

          laba sebagai berikut:

    1.      Guru menyiapkan tema utama seperti nilai juang dalam perumusan Pancasila, dan tema lain yang telah dipilih dari beberapa standar kompetensi lintas mata pelajaran/bidang setudi .

    2.      Guru menyiapkan tema-tema yang telah terpilih, misalnya tema matematika, kesenian, bahasa dan IPS yang sesuai dengan tema nilai juang dalam perumusan pancasila supaya tidak over laping.

    3.      Guru menjelaskan tema-tema yang terkait sehingga materinya lebih luas.

    6

    4.      Guru memilih konsep atau informasi yang dapat mendorong belajar siswa dengan pertimbangan lain yang memang sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran terpadu. Untuk lebih jelas dan lengkapnya pengembangan model webbed ini dapat Anda lihat pula pada penyusunan RPP pada unit enam nanti, dengan mengangkat tema sumpah pemuda.

    Contoh lain tema dan sub tema model jaring laba-laba

    1.      Tema : Ulang Tahun

    2.      Sub Tema I : Pesta Ulang Tahung (PKn kls I/I). Indikator: melaksanakan hihup rukun dalam perbedaan melalui pesta ulang tahun

    3.      Sub Tema II : Kue Ulang Tahun (Mat Kls I/I). Indikator: Bentuk-bentuk kue ulang tahun (bidang datar)

    4.      Sub Tema III : Merayakan Ulang Tahun (BI : Kls I/I). Indikator: membaca wacana merayakan ulang tahun, menulis beberapa kata dari wacana, ulang tahun

    5.      Sub Tema IV : Bernyanyi ulang tahun (Kertakes Kls I/I). Indikator: menyanyikan lagu ulang tahun dengan tepuk tangan dan gerak sesuai dengan iramanya (Maridja, 2997)

    3.Terpadu Model Integrated.

    Langkah langkah pembelajaran terpadu model integrated sebagai berikut:

    a.       Langkah pertama, guru menentukan salah satu tema dari mata-pelajaran PKn yang akan

    dipadukan dengan tema-tema pada mata pelajaran lain.

    b.      Langkah kedua, guru mencari tema-tema dari mata-pelajaran lain yang memiliki

    makna yang sama.

    c.       Langkah ketiga, guru memadukan tema-tema dari beberapa mata-pelajaran yang

    dikemas menjadi satu tema besar

    d.      Langkah keempat, guru menyusun RPP yang terdiri dari gabungan konsep-konsep

    beberapa mata-pelajaran. Dalam pembelajaran terpadu guru perlu menentukan lebih banyak indikator daripada yang model lainnya

    e.       Langkah kelima, guru menentukan alokasi waktu karena untuk pembelajaran ini

    biasanya memerlukan waktu lebih dari satu kali pertemuan.

    Contoh pengembangan tema, dan sub tema model integrated

    1. Tema : Suasana di rumahku
    2. Sub Tema I : Gotong royong dirumahku (PKn Kls I/II). Indikator : Melaksanakan sikap saling membantu diantara anggota keluarga
    3. Sub Tema II : Hemat, cermat di rumahku (Mat Kls I/II). Indikator : mengurangi biaya hidup (hemat dalam menggunakan listrik, air ledeng, orang jajan, dan sebagainya)
    4. Sub Tema III : Kebutuhan hidup di rumahku (IPS Kls I/II). Indikator: menyebutkan kebutuhan hidup di rumahku
    5. Sub Tema IV : Bernyanyi lagu Rumahku yang Kecil. Indikator: menyanyikan lagu rumahku yang kecil sesuai dengan rumahnya

    Dalam pembelajaran terpadu guru harus memahami benar konsep-konsep materi atau standart kompetensi dan kompetensi dasar, mana yang akan dijadikan topik atau masalah pembahasan dalam pembelajaran PKn tersebut dalam keterkaitannya dengan bidang studi lain. Ketiga model tersebut dapat digunakan dalam pembelajaran PKn dengan mata pelajaran lain seperti IPS, Bahasa Indonesia, IPA, Kesehatan, Kesenian dan lainnya seperti pada bagan model webbed dan integrated. Sedangkan keterhubungan (connected) akan digunakan untuk keterkaitan dalam satu mata pelajaran misal tema-tema dalam PKn itu sendiri.

    2.5 Analisis Pengembangan Kurikulum PKn SD kelas 1, 2, 3 sebagai Bahan

    Masukan untuk Menyusun RPP Dalam Simulasi PKn SD

    Analisis pengembangan kurikulum PKn SD kelas 1, 2, 3 sebagai bahan masukan untuk menyusun RPP dalam simulasi PKn SD Adalah analisis materi dari muatan kognitif, afektif, dan psikomotor, serta pemilihan metode, media dan alat penilaian yang cocok untuk mencapai tujuan.

    Cara menganalisis pengembangan kurikulum PKn terlebih dahulu:

    1. Menyiapkan materi PKn yang ada di dalam kurikulum, standar kompetensi apa yang akan di sampaikan pada siswa,
    2. Kandungan kognitifnya dan afektifnya,
    3. Aspek psikomotor
    4. Memilih metode apa saja yang cocok, pilih yang membuat siswa senang
    5. Media yang di gunakan adalah media yang ada di sekolah dan akan lebih baik lagi jika didukung dengan audio visual, atau yang lain, sehingga dapat memudahkan siswa dalam menerima materi dan memudahkan guru dalam menyampaikan materi.
    6. Selanjutnya yang paling akhir adalah penilaian, hal ini sangat penting karena penilaian perlu mendapatkan perhatian yang serius.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    1. Secara umum ada beberapa rumpun model pembejaran namun untuk kelas 1,2,3 dipilih model pembelajaran induktif, ekspositori dan terpadu.
    2. Dalam Subunit 2 ini dilengkapi dengan analisis kurikulum, seperti materi dalam standar kompetensi, muatan kognitif, afektif, psikomotor.
    3. Pengaplikasian metode, media dan penilaian yang telah dipilih dan cocok,untuk menganalisis kurikulum PKn 2006 sangat membantu guru dalam persiapan penyusunan silabus dan RPP.

    4.      Dalam Unit 4 ini selain mengembangkan model pembelajaran PKn SD, juga perlu mengembangkan alat penilaian. Oleh karena itu dalam penyusunan RPP bentuk soal jangan pengetahuannya saja yang diukur tetapi secara keseluruhan

    9

    Daftar Pustaka

    Akbar Sa’dun dkk. 2003. Laporan Penelitian Pengembangan Model Pembelajaran Terpadu untuk PPKn SD. Penerbit : Lemlit Universitas Negeri Malang

    Corey dalam Nurani, Yuliani. 2003. Strategi Pembelajaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka

    Sukmaningadji, Sandra dkk. 2006. Panduan Belajar Mahasiswa: Mata Kuliah Kapita Selekta Pembelajaran di Sekolah Dasar. Penerbit: Departemen Pendidikan Nasional.

    Sagala, Syaiful. 2006. Konsep dan Makna Pembelajaran. Penerbit: Alfabeta

    Wahab, Aziz dan Udin. 2005. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn). Penerbit: Universitas terbuka

  • Makalah Meningkatkan Paham Nasionalisme Dalam Mengatasai Penyerapan Budaya Global yang Negatif

    Meningkatkan Paham Nasionalisme Dalam Mengatasai Penyerapan Budaya Global

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain (Kaelan dan Zubaidi, 2007:43). Dengan adanya pengertian yang demikian maka Setiap bangsa didunia memiliki identitas, sendiri – sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri – ciri serta karakter dengan bangsa tersebut. Bangsa Indonesia yang dikenal dengan budaya ketimurannya, terdiri dari beberapa adat, suku, budaya, agama dan lain – lain. Namun, akhir – akhir ini terjadi banyak penyimpangan terhadap indentitas bangsa kita. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan budaya timurnya, sopan santun yang tinggi kini mulai ditinggalkan. Banyak budaya luar yang masuk ke Indonesia dimana budaya tersebut menyimpang dari kebudayaan asli kita, namun masyarakat kita sendiri dengan senang hati menerimanya. Padahal kita tahu bahwa budaya tersebut menyimpang atau melanggar norma – norma yang ada.

    Akhir – akhir ini kita juga sering mendengar tentang pelanggaran – pelanggaran norma yang dilakukan oleh bangsa kita terlebih – lebih oleh pemuda. Padahal mereka adalah calon penerus bangsa. Pelanggaran – pelanggaran itu terjadi akibat adanya arus globalilasi yang terserap oleh budaya kita, dan sayangnya para warga Indonesia tidak mampu mempertahankan budayanya. Mereka cenderung mengikuti perkembangan globalisasi tersebut tanpa mengindahkan budaya yang dimilikinya. Padahal budaya luar yang masuk itu tidak semua sesuai dengan budaya Indonesia, sering kali kita terjerumus dalam budaya global yang negatif.

    Akibat banyaknya penyimpangan identitas nasional yang terjadi di Indonesia. Dan penyimpangan tersebut tidak dibarengi dengan menumbuhkan sikap nasionalisme. Untuk itu penulis berusaha untuk memaparkan meningkatkan paham nasionalisme dalam mengatasi proses globalilasasi yang ditandai dengan masuknya budaya global yang negatif membuat jati diri Indonesia saat ini mengalami krisis yang luar biasa.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa itu makna nasionalisme?
    2. Bagaimana pengaruh penyerapan budaya global terhadap identitas nasional?
    3. Mengapa nasionalisme bangsa kita semakin melemah tersebut?
    4. Bagaimana cara – cara meningkatkan paham nasionalisme tersebut?

     C.    Tujuan Penulisan

    1. Penulis dapat menjelaska makna nasionalisme bagi bangsa Indonesia
    2. Penulis dapat mengidentifikasi pengaruh penyerapan budaya global terhadap identitas nasional
    3. Penulis dapat sebab melemahnya nasionalisme bangsa Indonesia.
    4. Penulis dapat memaparkan cara – cara untuk meningkatkan paham nasionalisme

    Bab II. Pembahasan

    A. Makna Nasionalisme bagi Bangsa Indonesia

    Nasionalisme merupakan sikap hidup untuk menjadikan suatu bangsa yang merdeka secara bersama – sama, bukan sekedar kebersamaan untuk menghalau secara fisik kolonialisme dan imperialisme karena perasaan senasib sepenanggungan dalam perjuangan fisik, tetapi untuk mengantarkan negara – negara untuk mencapai cita- cita adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan dalam suasana damai, bebas, berkemanusiaan, dan berkedaulan rakyat.[1] Hal tersebut sesuai nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga pancasila merupakan wujud nasionalisme bangsa Indonesia.

    Nasionalisme bukan sekedar diartikan sebagai cinta tanah air, yang ditunjukan dengan membeli produk – produk indonesia. Itu adalah pemaknaan yang salah, karena sekarang pun banyak produk –produk luar negeri yang beredar Indonesia. Hal tersebut karena Indonesia tidak dapat memproduksinya sendiri, seperti handphone, laptop dan barang elektronik lainya. Alat – alat tersebut untuk menunjang berlangsungnya pendidikan di Indonesia dan untuk mengikuti perkembangan zaman. Di samping itu Indonesia sudah sering menggunakan bahasa Inggris dalam suatu kegiatan bahkan bahasa inggris dijadikan sebuah mata pelajaran di sekolah. Sehingga nasionalisme tidak hanya ditunjukan dengan kecintaanya terhadap produk indonesia, namun ditunjukan dengan semangat membangun bangsa indonesia ini untuk menjadi negara yang demokratis serta mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Sebenarnya nasionalisme memberikan identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat – bangsa. Identitas bangsa ternyata telah menjadi suatu pelindung diri dari transformasi yang tak tekontrol di abad globalisasi dewasa ini.[2] Sehingga nasionalisme itu memberikan ciri khas tertentu bagi suatu negara. Dengan demikian nasionalisme membentuk sebuah kesadaran bagi anak bangsa untuk lebih menumbuhkan rasa nasionalismenya, dengan harapan dapat melawan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sehingga nasionalisme itu identik dengan identitas nasional.

    Identitas nasional dan jati diri suatu bangsa harus dijaga agar bangsa tersebut tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat. Kita mungkin terkadang bingung  mengenai apa itu identitas nasional bangsa indonesia, identitas nasional dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi diantara warga negara indonesia jika setiap warga negara menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas nasional yang telah ada. Namun identitas nasional di negara ini mulai memudar. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas nasional negara ini menjadi kacau atau disebut krisis jati diri atau  identitas nasional. Nasionalisme Indonesia merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa.

    B.     Penyerapan Budaya Globlal terhadap Identitas Nasional

    Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.

    1.      Dampak Positif          

    Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.

    2.      Dampak Negatif

    Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.

    Di era globalisasi yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas. Hal tersebut karena penyerapan budaya global yang negatif dan letak Indonesia yang sangat setrategis.

    Akibat penyerapan global yang negatif, penduduk indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan hingga mengubah pola hidup generasi indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dalam masalah pengklaiman budaya Indonesia oleh malaysia. Sehingga rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara indonesia masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya indonesia dijadikan sasaran dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa indonesia hancur.

    Nilai – nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, dan keramahtamahan sosial yang pernah di anggap sebagai kekuatan pemersatu dan ciri khas bangsa indonesia, makin pudar bersamaan dengan menguatnya nilai – nilai materialisme. Demikian pula kebanggaan atas jati diri bangsa seperti penggunaan bahasa indonesia secara baik dan benar, semakin terkikis oleh nilai – nilai yang dianggap lebih superior. Identitas nasional meluntur oleh cepatnya penyerapan budaya global yang negatif, serta tidak mampunya bangsa indonesia mengadopsi budaya global yang lebih relevan bagi upaya pembangunan bangsa dan karakter bangsa (nation and character building).

    Dunia pendidikan saat ini memang sangat memprihatinkan, dikarenakan anak-anak bangsa yang seharusnya menjadi tonggak dan penerus bangsa malah terpengaruh oleh budaya luar. Mereka lebih senang bergaya,berpakaian, bahkan berbicara dengan gaya kebudayaan asing. Sehingga kebudayaan yang seharusnya kita pelihara malah tergeser oleh kebudayaan asing. Ditambah lagi dengan pandangan sebagian besar masyarakat khususnya para remaja, bahwa orang yang tidak mengikuti gaya hidup sekarang (gaya hidup orang barat) dikatakan orang yang jadul karena dianggap bahwa orang ini tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.

    C.    Melemahnya Nasionalisme Bangsa Indonesia

    Seiring berjalannya waktu rasa nasionalisme semakin lama semakin memudar. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak dapat mengendalikan pengaruh globalisasi yang semakin komplek, sehingga Indonesia lama kelamaan mengikuti nasionalisme barat yang bertentangan dengan nasionalisme kita. Terkhususnya dikalangan  pelajar, mereka lebih mengikuti budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa menyaringnya, sehingga mereka tidak dapat memaknai nasionalisme Indonesia secara benar. Hal tersebut pelajar atau pemuda lakukan dengan alasan trends agar tidak ketinggalan zaman, padahal itu sebenarnya mengikis jati dirinya sendiri.

    Melemahnya nasionalisme membuat nilai– nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya – budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat – baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakat semakin meningkat.

    Semakin melemahnya nasionalisme di Indonesia ditunjukan dengan beberapa isu dikalangan pelajar yang sangat memprihatinkan yaitu mengenai kekhimadan saat upacara. Hal tersebut merupakan masalah yang harus segera diatasi, bayangkan seorang pelajar yang mempelajari sejarah bangsa Indonesia tidak dapat mencerminkan sikap nasionalismenya dengan baik. Kemudian bagaimana dengan anak bangsa lainnya yang tidak dapat menempuh pendidikan. Pelajar itu seharusnya dapat dijadikan contoh, namun mereka pada saat upacara bendera banyak yang sibuk dengan pikirannya masing masing bahkan bercanda dengan temannya sehingga membuat suasana menjadi gaduh, padahal seharusnya mereka mengikuti upacara bendera dengan khidmad.

    Disamping itu mereka sering enggan bahkan lupa untuk mengikuti upacara hari – hari besar seperti Sumpah Pemuda dan hari Kemerdekaan Indonesia. Upacara tersebut sering dimaknai hanya sebagai hiburan dengan adanya berbagai macam lomba dan untuk berkampanye, tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dibenak mereka. Selain itu, sekarang banyak para pelajar yang tidak hafal syair lagu – lagu kebangsaan Indonesia bahkan mungkin tidak tahu, mereka lebih hafal dengan lagu – lagu korea ataupun pop lainnya.

    Kemudian isu yang sangat kontroversional yaitu mengenai nasionalisme dadakan yang terjadi pada para suporter bola Indonesia. Mereka dengan kerasnya dan lantangnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk mendukung Timas Indonesia. Hal ini menunjukan kebanggannya pada Indonesia, namun sayangnya itu hanya dadakan dan sementara, jika sudah tidak ada pertandingan bola mereka tidak menunjukan nasionalisme tersebut.

    Sikap nasionalisme dikalangan pemuda pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayaan Indonesia oleh Malaysia beberapa waktu lalu. Namun sikap nasionalisme para pemuda pun kembali memudar seiring dengan meredanya konflik tersebut. Dan masalah yang sampai sekarang belum terpecahkan yaitu mengenai sumber daya alam yang kita miliki namun kita belum dapat mengolahnya sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut kita sebagai pemuda bangsa harus berusaha dengan maksimal untuk dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dengan maksimal tanpa harus bergantung pada negara lain, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia sebagai salah satu tujuan NKRI

    D.    Upaya Meningkatkan Paham Nasionalisme

    Dalam pergaulan dunia yang semakin global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman. Maka saat ini konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap.

    Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa namun kita harus tetap menjaga agar budaya kita tidak luntur. Langkah-langkah untuk mengantisipasinya adalah antara lain dengan cara Menumbuhkan semangat nasionalisme misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, Melaksanakan ajaran Agama dengan sebaik- baiknya dan Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara.

    Untuk itu generasi muda harus tetap menjadikan Pancasila sebagai fundamen moral dan pendidikan di era globalisasi ini, agar nilai – nilai pancasila tidak luntur dan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan negara yang sesuai dengan cita – cita pancasila.[4] Pancasila harus terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia.

    Rasa Nasionalisme akan bangun kembali, jika dibarengi dengan semangat anak bangsa dan para pelajar. Pancasila sebagai benteng runtuhnya nasionalisme, sehingga nasionalisme akan tumbuh kembali jika kita dapat menerapkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Di samping itu, pancasila mampu mempersatukan bangsa indonesia yang plural ini dengan semboyan “Bhenika Tunggal Ika”. Untuk itu nasionalisme para anak bangsa akan dibangun melalui pelajaran PPKn, karena pelajaran ini mengajarkan moral dan karakter bangsa sesuai nilai yang terkadung dalam pancasila sesuai tujuan dari PPKn yaitu menjadikan warga negara yang baik. Pada mata pelajaran PPKn juga mengajarkan karakter Utama Bangsa di antaranya Demokratis, cinta tanah air, mandiri, kreatif, dan semangat kebangsaan.[5]Dengan demikian para pelajar dan anak bangsa dapat mempertahankan kebudayaan Indonesia dengan semangat.

    Disamping itu peran guru sangat diperlukan dalam menumbuhkan nasionalisme ini, guru harus mempunyai metode yang menarik sehingga dapat diterima siswa dengan baik. Dalam pelajaran PPKn siswa tidak hanya dituntut untuk menghafalkan materi – materinya, tetapi lebih untuk penanaman dan pembinaan moral melalui keteladanan guru, dan study kasus. Selain itu,guru harus dapat membangun keaktifan para pelajar melaui diskusi bersama. Guru juga harus menumbuhkan kesadaran tentang rasa nasionalisme dengan menjelaskan sejarah masa lalu yang berkaitan dengan pengorbanan para pahlawan. Dengan menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, maka para pelajar dapat bersaing secara internasional. Hal tersebut karena, disamping memiliki pengetahuan yang luas juga mempunyai moral dan karakter yang baik serta cinta tanah airnya.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatu padukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.

    Namun akibat penyerapan budaya global yang negatif, budaya Indonesia cenderung mengikuti budaya barat. Hal tersebut menyebabkan lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis identitas nasional di kalangan rakyat indonesia terutama generasi muda. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional dan kesatuan tanah air indonesia, seperti pengklaiman budaya hingga pola hidup rakyat Indonesia yang kebarat-baratan.

    Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda harus berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu “Indonesia”. Dalam hal ini diharapkan juga peran serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga negaranya sendiri.

    Untuk menumbuhkan paham nasionalisme harus dimulai sejak dini, yaitu melalui pendidikan. Dalam pendidikan mengajarkan moral dan karakter bangsa yang sesuai nilai – nilai pancasila, khususnya pelajaran PPKn. Karena Pancasila itu sebagai benteng nasionalisme. Dengan demikian para pelajar dan anak bangsa dapat mempertahankan kebudayaan Indonesia dengan semangat nasionalisme serta mampu bersaing dengan bangsa lain.

    B.     Saran

    • Untuk semua pihak, khususnya para pelajar dan anak bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme guna mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI. Selain itu, penulis memberikan saran kepada
    • Untuk masyarakat, harusnya dapat menyaring dulu setiap budaya global yang masuk sehingga tetap bisa mempertahankan identitas nasionalnya
    • Untuk pemerintah, untuk lebih mengupayakan peningkatan nasionalisme baik melalui lembaga maupun kebijakan – kebijakan.

    DAFTAR PUSTAKA

    Masykur Musa, Ali. 2011. Nasionalisme di Persimpangan. Jakarta : Erlangga.

    Tilaar, H.A.R. 2007. Mengindonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta

    Wibowo, Agus. 2011. Pendidikan Karakter Strategi Membangun Karakter Bangsa dan Berperadaban. Yogyakarta:Pustaka Pelajar

    http:///kamaluddin%20%20makalah%20identitas%20nasional.htm.Online. Diakses tanggal 26 April 2014

    http:///Identitas%20Nasional/My%20Blog%27s%20%20IDENTITAS%20NASIONAL%20BANGSA%20INDONESIA.htm. Online. Diakses tanggal 27 April 2014

  • Memupuk Semangat Nasionalisme di Kalangan Pelajar Melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganeraan

    Dalam mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka diperlukan pemahaman yang mendalam tentang nasionalisme. Hal tersebut dikarenakan Indonesia adalah negara yang sangat plural terdiri berbagai macam suku bangsa dan ras. Nasionalisme adalah paham kebangsaan, dengan nasionalisme dapat melahirkan kesadaran warga Indonesia. Sehingga Nasionalisme dapat membentuk identitas nasional, ciri khas yang membedakan dengan negara tertentu. Namun, di era globalisasi ini Indonesia tidak mampu mengendalikan diri akibat pengaruh global yang semakin komplek. Hal ini berdampak pada melemahnya rasa nasionalisme kita.

    Bahkan pada anak bangsa dan pelajar lebih suka mengikuti budaya barat yang masuk baik dalam bertata cara maupun berpakaian. Oleh karena itu, diperlukan membangun semangat nasionalisme dikalangan anak bangsa dan pelajar. Merekalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan jasa para pahlawan. Nasionalisme tersebut akan dibangun melalui pendidikan yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), karena melalui pendidikan moral dan karakter bangsa akan diajarkan sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Tujuan dari PPKn adalah menjadikan warga negara yang baik, sehingga disini pelajar dituntut untuk dapat mangamalkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari.  Dengan demikian para pelajar dan anak bangsa dapat mempertahankan kebudayaan Indonesia dengan semangat nasionalisme serta mampu bersaing dengan bangsa lain.

    Memupuk Semangat Nasionalisme di Kalangan Pelajar

    Indonesia setelah dijajah Belanda selam 350 tahun dan Jepang selama 3,5 tahun, akhirnya dapat menyatakan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal tersebut berkat perjuangan para pahwalan Indonesia dalam mengusir penjajah. Mereka rela berkorban jiwa raga bahkan harta untuk bangsa Indonesia. Kita sebagai pemuda Indonesia mendapatkan tugas untuk meneruskan perjuangan para pahlawan kita untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu dapat diwujudkan dengan meningkatkan rasa nasionalisme kita.

    Namun akibat pengaruh globalisasi yang sangat komplek membuat rasa nasionalisme kita semakin melemah khususnya dikalangan para pelajar dan remaja. Mereka tidak dapat memaknai nasionalisme dengan baik. Negara kita Indonesia yang sudah merdeka sejak tahun 1945, namun kenapa sampai sekarang kita belum merdeka secara lahir batin. Sumber daya alam yang sangat melimpah yang kita miliki belum dapat kita olah sendiri secara maksimal. Negara masih sangat bergantung pada negara lain.

    Bahkan di negara Indonesia ini tidak hanya terdiri berbagai macam suku dan ras, namun juga terdiri berbagai etnik luar seperti cina yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal tersebut membuat Indonesia semakin plural dan nasionalisme kita semakin tercampur baur. Apabila kita tidak dapat menangkalnya dengan semangat nasionalisme yang tinggi sebagai bukti kecintaan kita terhadap tanah air, maka semakin lama warga Indonesia ini tidak kan mempunyai nasionalisme terhadap negaranya. Dan yang terjadi hanyalah konflik dan masalah – masalah yang sangat beranekaragam.

    Untuk itu kita harus berupaya membangunnya rasa nasionalisme secara bersama – sama. Nasionalisme itu harus dibangun sejak dini. Mulai dari kalangan pelajar adalah saat yang tepat, untuk itu kita harus membangun rasa nasionalisme itu melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dan pelajar adalah generasi yang berperan penting untuk memajukan bangsa ini dengan rasa nasionalisme yang tinggi, karena mereka akan menjadi pemuda yang akan mempimpin negara ini. Dalam inilah moral dan karakter yang baik akan diajarkan pada anak sehingga dapat meneruskan perjuangan para pahlawan Indonesia. 

    Makna Nasionalisme

    Nasionalisme merupakan sikap hidup untuk menjadikan suatu bangsa yang merdeka secara bersama – sama, bukan sekedar kebersamaan untuk menghalau secara fisik kolonialisme dan imperialisme karena perasaan senasib sepenanggungan dalam perjuangan fisik, tetapi untuk mengantarkan negara – negara untuk mencapai cita- cita adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan dalam suasana damai, bebas, berkemanusiaan, dan berkedaulan rakyat (Ali Masyku, 2011: 66). Hal tersebut sesuai nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga pancasila merupakan wujud nasionalisme bangsa Indonesia.

    Sebenarnya nasionalisme memberikan identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat – bangsa. Identitas bangsa ternyata telah menjadi suatu pelindung diri dari transformasi yang tak tekontrol di abad globalisasi dewasa ini (H.A.R. Tilaar,2007:28). Sehingga nasionalisme itu memberikan ciri khas tertentu bagi suatu negara. Dengan demikian nasionalisme membentuk sebuah kesadaran bagi anak bangsa untuk lebih menumbuhkan rasa nasionalismenya, dengan harapan dapat melawan segala bentuk penindasan dan penjajahan. Dengan demikian, warga Indonesia akan mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, yang mampu memupuk  kesetaraan dan kemandirian untuk mengejar ketinggalan.

    Nasionalisme bukan sekedar diartikan sebagai cinta tanah air, yang ditunjukan dengan membeli produk – produk indonesia. Itu adalah pemaknaan yang salah, karena sekarang pun banyak produk –produk luar negeri yang beredar Indonesia. Hal tersebut karena Indonesia tidak dapat memproduksinya sendiri, seperti handphone, laptop dan barang elektronik lainya. Alat – alat tersebut untuk menunjang berlangsungnya pendidikan di Indonesia dan untuk mengikuti perkembangan zaman. Di samping itu Indonesia sudah sering menggunakan bahasa Inggris dalam suatu kegiatan bahkan bahasa inggris dijadikan sebuah mata pelajaran di sekolah. Sehingga nasionalisme tidak hanya ditunjukan dengan kecintaanya terhadap produk indonesia, namun ditunjukan dengan semangat membangun bangsa indonesia ini untuk menjadi negara yang demokratis serta mewujudkan cita – cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

    Di kalangan pelajar, nasionalisme dapat diwujudkan melalui semangat berprestasi sehingga mampu bersaing dengan para pelajar di luar negeri dengan tetap berpegang teguh pada pancasila serta dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Disamping itu para pelajar harus memahami sejarah bangsa Indonesia, sehingga dapat menghargai jasa para pahlawan. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengikuti upacara secara khidmat baik upacara tiap hari senin maupun saat hari – hari besar seperti Hari Kebangkitan Nasional, Hari Lahirnya Pancasila, dll. Mereka juga dituntut untuk mempunyai moral dan karakter yang baik sesuai nilai – nilai Pancasila.

    Melemahnya Rasa Nasionalisme Bangsa Indonesia

    Sebagai bagian dari dunia Timur, Indonesia menganut paham nasionalisme Timur dan menolak prinsip – prinsip yang terkandung dalam nasinalisme Barat. Soekarno berpendapat bahwa nasionalisme Barat yang bersifat serang menyerang, pastilah akan hancur dengan sendirinya, sedangkan nasionalisme Timur yang lebih bersifat peri kemanusiaan akan tampil sebagai pemenang. Oleh karena itu, nasionalisme dan kolonialisme, anti-kapitalisme,prinsip – prinsip yang terkandung dalam nasionalisme Barat, dan yang sangat dikecam oleh nasionaslime Timur.(Badri Yatim, 1999: 85)

    Seiring berjalannya waktu rasa nasionalisme semakin lama semakin memudar. Hal ini dikarenakan Indonesia tidak dapat mengendalikan pengaruh globalisasi yang semakin komplek, sehingga Indonesia lama kelamaan mengikuti nasionalisme barat yang bertentangan dengan nasionalisme kita. Terkhususnya dikalangan  pelajar, mereka lebih mengikuti budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa menyaringnya, sehingga mereka tidak dapat memaknai nasionalisme Indonesia secara benar. Hal tersebut pelajar atau pemuda lakukan dengan alasan trends agar tidak ketinggalan zaman, padahal itu sebenarnya mengikis jati dirinya sendiri.

    Melemahnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia dikalangan pelajar disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:

    • Faktor Penyebab Internal
    1. Sikap keluarga dan lingkungan sekitar serta sekolah yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme, sehingga para pelajar meniru sikap tersebut. Para pelajar merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.
    2. Demokratisasi yang melewati batas etika dan sopan santun, yang ditunjukan maraknya unjuk rasa, banyaknya tawuran dan pelanggaran norma sehingga menimbulkan frustasi dan hilangnya optimis
    3. Adanya sifat malas, egois dan, emosional karena kurangnya pemahaman tentang makna nasionalisme dan kurangnya perhatian dari guru maupun orang tua
    4. Tertinggalnya Indonesia dengan Negara-negara lain dalam segala aspek kehidupan, membuat para pelajar dan pemuda tidak bangga lagi menjadi bangsa Indonesia.
    • Faktor Penyebab Eksternal

    Timbulnya etnosentrisme yang menganggap sukunya lebih baik dari suku-suku lainnya, membuat para pemuda lebih mengagungkan daerah atau sukunya daripada persatuan bangsa.[1]

    Oleh karena itu, perlu adanya semangat nasionalisme yang menyala – nyala dari anak bangsa. Paling tidak dengan upaya meminimalisasikan kebudayaan yang bertentangan dengan kebudayaan asli Indonesia. Artinya, kebudayaan yang masuk tersebut, minimal tidak  membawa dampak negatif yang berakibat fatal terhadap hancurnya kebudayaan asli Indonesia. Oleh sebab itu, upaya ini perlu ditumbuhkan kepada semua elemen anak bangsa, terutama para pelajar generasi muda yang berpotensi untuk diracuni oleh kebudayaan asing.(Moh.Takdir Ilahi,2012: 19).

    Isu Masalah Melemahnya Nasionalisme Pelajar di Indonesia

    Semakin melemahnya nasionalisme di Indonesia ditunjukan dengan beberapa isu dikalangan pelajar yang sangat memprihatinkan yaitu mengenai kekhimadan saat upacara. Hal tersebut merupakan masalah yang harus segera diatasi, bayangkan seorang pelajar yang mempelajari sejarah bangsa Indonesia tidak dapat mencerminkan sikap nasionalismenya dengan baik. Kemudian bagaimana dengan anak bangsa lainnya yang tidak dapat menempuh pendidikan. Pelajar itu seharusnya dapat dijadikan contoh, namun mereka pada saat upacara bendera banyak yang sibuk dengan pikirannya masing masing bahkan bercanda dengan temannya sehingga membuat suasana menjadi gaduh, padahal seharusnya mereka mengikuti upacara bendera dengan khidmad.

    Disamping itu mereka sering enggan bahkan lupa untuk mengikuti upacara hari – hari besar seperti Sumpah Pemuda dan hari Kemerdekaan Indonesia. Upacara tersebut sering dimaknai hanya sebagai hiburan dengan adanya berbagai macam lomba dan untuk berkampanye, tanpa menumbuhkan rasa nasionalisme dibenak mereka. Selain itu, sekarang banyak para pelajar yang tidak hafal syair lagu – lagu kebangsaan Indonesia bahkan mungkin tidak tahu, mereka lebih hafal dengan lagu – lagu korea ataupun pop lainnya.

    Kemudian isu yang sangat kontroversional yaitu mengenai nasionalisme dadakan yang terjadi pada para suporter bola Indonesia. Mereka dengan kerasnya dan lantangnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk mendukung Timas Indonesia. Hal ini menunjukan kebanggannya pada Indonesia, namun sayangnya itu hanya dadakan dan sementara, jika sudah tidak ada pertandingan bola mereka tidak menunjukan nasionalisme tersebut.

    Sikap nasionalisme dikalangan pemuda pada saat ini hanya muncul bila ada suatu faktor pendorong, seperti kasus pengklaiman beberapa kebudayaan Indonesia oleh Malaysia beberapa waktu lalu. Namun sikap nasionalisme para pemuda pun kembali memudar seiring dengan meredanya konflik tersebut. Dan masalah yang sampai sekarang belum terpecahkan yaitu mengenai sumber daya alam yang kita miliki namun kita belum dapat mengolahnya sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut kita sebagai pemuda bangsa harus berusaha dengan maksimal untuk dapat memanfaatkan sumber daya yang ada dengan maksimal tanpa harus bergantung pada negara lain, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia sebagai salah satu tujuan NKRI.

    Membangun Nasionalisme melalui Pembelajaran PPkn

    Nasionalisme yang semakin memudar dan bahkan nyaris menghilang. Hal tersebut tidak akan terjadi jika kita dapat memaknai pancasila seluas – luasnya dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari. Pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Untuk itu Pancasila harus dijadikan benteng untuk mengatasi runtuhnya nasionalisme dan didalam pancasila terkandung cita – cita dan tujuan NKRI.

    Faktor yang sangat mendorong terhadap lahirnya gagasan nasionalisme yaitu, tumbuhnya kembali semangat kaum pelajar. Munculnya gerakan yang ditumbuhkan kaum terpelajar semakin membuka kesadaran masyarakat untuk memahami arti penting persatuan dan kesatuan dalam menuju masa depan yang gemilang (Moh. Takdir Ilahi,2012:20). Untuk itu semangat para pelajar dapat dibangun kembali melalui pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), karena melalui pelajaran tersebut kita akan diajarkan moral dan karakter yang sesuai dengan nilai -nilai Pancasila sehingga menjadikan warga negara yang baik.

    Penginternalisasikan nilai- nilai pancasila harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Bagi anak dan remaja nilai – nilai Pancasila harus konkret dan bisa dilihat bahkan diraba olehnya. Nanti pada tingkat dewasa, maka nilai Pancasila itu mendapatkan berbagai jenis dimensi namun dapat disesuaikan dengan tujuan hidup sehari –hari. Oleh sebab itu Pancasila sebagai upaya pembentukan identitas nasional untuk menumbuhkan nasionalisme. (H.A.R. Tilaar,2007:191)

    Karakter Utama Bangsa yang dikembangkan kepada para anak bangsa dan pelajar untuk menumbuhkan kembali nasionalisme yaitu diantaranya nilai – nilai:

    1. Demokratis, supaya cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
    2. Semangat Kebangsaan, yaitu cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
    3. Cintah Tanah Air, yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
    4. Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
    5. Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas – tugas, dll (Agus Wibowo,2011: 43)

    Disamping itu peran guru sangat diperlukan dalam menumbuhkan nasionalisme ini, guru harus mempunyai metode yang menarik sehingga dapat diterima siswa dengan baik. Dalam pelajaran PPKn siswa tidak hanya dituntut untuk menghafalkan materi – materinya, tetapi lebih untuk penanaman dan pembinaan moral melalui keteladanan guru, dan study kasus. Selain itu,guru harus dapat membangun keaktifan para pelajar melaui diskusi bersama. Guru juga harus menumbuhkan kesadaran tentang rasa nasionalisme dengan menjelaskan sejarah masa lalu yang berkaitan dengan pengorbanan para pahlawan. Dengan menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya, maka para pelajar dapat bersaing secara internasional. Hal tersebut karena, disamping memiliki pengetahuan yang luas juga mempunyai moral dan karakter yang baik serta cinta tanah airnya. 

    Kesimpulan dan Saran

    Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang ditandai semangat untuk mewujukan cita – cita tujuan NKRI, sehingga nasionalisme memberikan sifat atau cri khas tertentu yang membedakan dengan bangsa lain. Disisi lain nasionalisme tidak hanya diwujudkan dengan kecintaannya membeli produk Indonesia. Itu adalah pemaknaan yang salah, karena sekarang banyak produk luar negeri yang beredar di Indonesia. Hal tersebut untuk mengejar ketertinggalan Indonesia, misalnya dalam perkembangan alat – alat elektronik Indonesia belum mampu memproduksi sendiri padahal itu untuk menunjang pendidikan Indonesia. Untuk itu nasionalisme dapat diwujudkan dengan mempraktekan nilai – nila pancasila dalam kehidupan sehari –hari. Di kalangan pelajar,  dapat diwujudkan dengan meningkatkan prestasi untuk menjunjung tinggi nama bangsa ini. Nasionalisme juga dapat diwujudkan melalui hal – hal kesil seperti khidmad dalam mengikuti upacara dan tidak enggan dalam mengikuti upacara hari – hari besar.

    Di era globalisasi ini nasionalisme Indonesia semakin melemah. Hal ini karena tidak mampu mengendalikan diri dan menyaring budaya masuk yang sesuai dengan budaya kita. Sehingga para pelajar dan anak bangsa mengikuti budaya barat dengan alasan trend, padahal budaya barat bertentangan dengan budaya kita. Melemahnya nasionalisme dikalangan pelajar disebabkan beberapa faktor, salah satunya sikap keluarga dan lingkungan sekitar serta sekolah yang tidak mencerminkan rasa nasionalisme, sehingga para pelajar meniru sikap tersebut. Para pelajar merupakan peniru yang baik terhadap lingkungan sekitarnya.

    Melemahnya nasionalisme indonesia ditandai dengan beberapa isu di Indonesia. Isu yang sangat menarik yaitu saat para suporter bola dengan lantangnya menyakikan lagu kebangsaan Indonesia, namun sayangnya nasionalisme itu tumbuh secara mendadak dan cepat berakhir. Kemudian isu yang sangat memprihatinkan yaitu ketika para pelajar sedang upacara kekhidmatan mereka sudah tidak ada sama sekali. Mereka lebih sibuk untuk bercerita dengan teman sebelahnya. Nasionalisme indonesia sangat memprihatikan, bahkan anak bangsa tidak tahu lagu kebangsaannya. Akibat melunturnya nasionalisme indonesia, budaya indonesia bahkan diklaim negara lain.

    Rasa Nasionalisme akan bangun kembali, jika dibarengi dengan semangat anak bangsa dan para pelajar. Pancasila sebagai benteng runtuhnya nasionalisme, sehingga nasionalisme akan tumbuh kembali jika kita dapat menerapkan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari. Di samping itu, pancasila mampu mempersatukan bangsa indonesia yang plural ini dengan semboyan “Bhenika Tunggal Ika”. Untuk itu nasionalisme para anak bangsa akan dibangun melalui pelajaran PPKn, karena pelajaran ini mengajarkan moral dan karakter bangsa sesuai nilai yang terkadung dalam pancasila. Hal tersebut para pelajar diharapkan selain mempunyai pengetahuan yang luas juga memiliki moral dan karakter yang baik, yang tetap cinta terhadap tanah airnya.

    Oleh karena itu, penulis memberikan saran kepada semua pihak, khususnya para pelajar dan anak bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan rasa nasionalisme guna mewujudkan cita-cita dan tujuan NKRI. Karena para pelajar generasi muda merupakan satu-satunya harapan bangsa untuk bisa lebih maju lagi. Selain itu, penulis memberikan saran kepada masyarakat dan pemerintah untuk lebih mengupayakan peningkatan nasionalisme di kalangan pelajar serta anak bangsa Indonesia.

    Daftar Pustaka

    Ilahi, Moh. Takdir. 2012. Nasionalisme dalam Bingkai Pluralitas Bangsa:Paradigma Pembangunan & Kemandirian Bangsa. Jogjakarta:Ar-ruzz Media.

    Musa, Ali Mansyur. 2011. Nasionalisme di Persimpangan. Jakarta : Erlangga.

    Tilaar, H.A.R. 2007. Mengindonesia Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta:Rineka Cipta.

    Wibowo, Agus. 2011. Pendidikan Karakter Strategi Membangun Karakter Bangsa dan Berperadaban. Yogyakarta:Pustaka Pelajar

    Yatim, Badri. 1999. Soekarno, Islam, dan Nasionalisme. Jakarta:Logos Wacana Ilmu.

    Annayustina. 2013. Sikap Nasionalisme yang Semakin Memudar. Online (http://annayustinaa.wordpress.com/2013/04/22/sikap-nasionalisme-pemuda-yang-semakin-memudar/). Diakses tanggal 25 April 2014

  • Makna Kedaulatan Rakyat dan Hukum di Indonesia

    Penjelasan UUD “yang lama” menyatakan bahwa salah satu ciri system pemerintahan Negara  adalah, “Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (machtsstaat)”. Sedangkan dalam UUD hasil Amandemen Pasal 1 ayat (3) Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Pada hal dalam Pasal 1 ayat (2) dikatakan “Kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Atas dasar ketentuan tersebut dapat dikatakan, bahwa Indonesia menganut kedaulatan rakyat (pasal 1 ayat 2) dan menganut kedaulatan hukum (pasal 1 ayat 3).

    Kedaulatan Rakyat dan Hukum di Indonesia

    Dari dianutnya kedua kedaulatan tersebut, yaitu kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Bagaimana Indonesia dalam mengambil keputusan didasarkan pada kedaulatan yang mana?? nah simak penjelasannya

    Kedaulatan Rakyat

    Kedaulatan rakyat artinya kekusaan tertinggi di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaan kepada para wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat, melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat. Rakyat berhak mengganti pemerintahan yang dipilih dan diangkatnya, bila pemerintah tersebut tidak melaksanakan kehendak rakyat.
    Dewasa ini praktik teori kedaulatan rakyat banyak dianut dan dijalankan oleh negara-negara demokrasi modern. Termasuk Negara Republik Indonesia.

    Kedaulatan rakyat bermakna bahwa segala penyelenggaraan negara untuk kesejahteraan rakyat harus dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat. Menurut UUD 1945 sebelum Amandemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dipegang sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Namun kini, masih ada lembaga negara lain yang merupakan lembaga pemegang kedaulatan rakyat.  

    Dasar Hukum Kedaulatan Rakyat

    Bangsa Indonesia diketahui menganut kedaulatan rakyat. Dasar dari penjelasan tersebut diantaranya adalah :

    ·         Pancasila sila ke-4. Isinya adalah ”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.         

    Hal tersebut mengandung makna pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    ·         Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4, yang perumusannya sebagai berikut:
    ”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.      

    Pada baris yang dicetak tebal secara tersurat menunjukkan bahwa negara Indonesia adalah penganut jenis kedaulatan rakyat, yang sesuai nilai – nilai pancasila untuk mencapai kesejahteraan.  

    ·         Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2, ditegaskan bahwa kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar.       
    Berdasarkan uraian tentang kedaulatan rakyat tersebut, jelaslah bahwa negara kita termasuk penganut teori kedaulatan rakyat. Rakyat memiliki kekuasaan yang tertinggi dalam negara, tetapi pelaksanaanya diatur oleh undang-undang dasar.

    Kedaulatan rakyat berarti pemerintah mendapatkan dukungan penuh dari rakyat untuk melakukan kebijakan yang baik untuk mereka. Salah satunya yaitu demokrasi yang perwujudannya melalui pemilu, maka pemerintah harus mengedepankan kepentingan dan kedaulatan rakyat.

    Kedaulatan Hukum

    Kedaulatan hukum yaitu kedaulatan yang berasal dari hukum yang berlaku di suatu negara. Hukum yaitu pernyataan yang timbul dari kesadaran manusia, dan hukum merupakan sumber kedaulatan. Negara harus mematuhi tertib hukum, karena hukum terletak di atas negara. Hukum merupakan kekuasaan yang derajatnya lebih tinggi. Negara hanya sebagai organisasi sosial yang tunduk kepada hukum. Kekuasaan negara harus berpijak dan berlandaskan hukum.     Hukum harus dipandang sebagai sumber dari segala sumber kekuasaan dalam negara maksudnya kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah itu didapat atau diatur oleh hukum yang berlaku di negara itu, sehingga kekuasaan itu sah berdasarkan hukum yang berlaku. Hukum harus dijunjung tinggi oleh segenap warga negara dan pemerintah, maka semuanya harus menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku. Barang siapa yang melanggar hukum harus dikenakan sanksi, tanpa kecuali.

    Dasar Hukum Kedaulatan Hukum

    Negara Indonesia adalah negara yang ber-kedaulatan hukum. Kedaulatan hukum di Indonesia dapat dilihat dari isi Undang-Undang Dasar 1945 yang secara tegas menyatakan menganut paham kedaulatan hukum. Dasar Hukum Kedaulatan Hukum di antaranya adalah:     

    ·         Pada pasal 1 ayat 3, Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:

    “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”  
    Hal tersebut mencerminkan bahwa konsep negara hukum yang berlaku di Indonesia adalah sebuah konsepsi negara hukum yang demokratis dan negara hukum yang konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia.

    ·         UUD Pasal 27 ayat 1, tentang persamaan hak dihadapan hukum

    Maknanya setiap warga negar berkedudukan sama dihadapan hukum, jika melanggar siapapun akan mendapatkan sanksi.

    ·         Adanya Pemisah Kekuasaan (Pasal 2 s/d Pasal 24 C UUD 1945)

    ·         Adanya Pemerintah berdasarkan Undang-Undang (Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UUD 1945)

    ·         Adanya Peradilan Administrasi (Pasal 24 ayat (2) UUD 1945)

    ·         Adanya Jaminan Perlindungan terhadap HAM (Pasal 28 A s.d Pasal 28 J UUD 1945)

    Berdasarkan uraian tersebut, bila kondisi Indonesia kita sinkronkan dengan konsepsi teori kedaulatan hukum, maka negara Indonesia adalah negara yang ber-kedaulatan hukum dimana pemegang kekuasaan tertinggi dalam Negara Indonesia bukanlah pemerintahan, raja atau rakyat atau otoritas penguasa tetapi konstitusi negara Indonesia yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.      Dengan demikian, konstitusi negara Indonesia adalah hal yang harus dijunjung tinggi dimana tidak boleh terdapat produk peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

    Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku. Misalnya peraturan berlalu lintas di jalan raya diatur oleh peraturan lalu lintas. Menebang pohoh dihutan diatur oleh peraturan, supaya tidak terjadi penggundulan hutan yang berakibat banjir, dan contoh lainnya. Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 juga merupakan dasar bahwa negara kita menganut kedaulatan hukum isi lengkapnya adalah segala warga negara bersamaan kedudukkanya dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya. Maknanya bahwa setiap warga negara yang ada di wilayah negara kita kedudukan sama di dalam hukum, jika melanggar hukum siapapun akan mendapat sanksi. Misalnya rakyat biasa, atau anak pejabat jika mereka melanggar harus diberikan sanksi, mungkin berupa kurungan (penjara) atau dikenakan denda.

    KESIMPULAN

    Indonesia menganut kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Dalam pelaksanaan kedaulatan hukum tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan rakyat karena inti dari kedaulatan hukum di bangun oleh adanya pondasi kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, dalam membuat suatu kebijakan, baik kebijakan ke dalam ataupun keluar, pemerintah seharusnya memperhatikan kepentingan rakyat. Hal tersebut karena pemerintahan oleh rakyat dari rakyat dan untuk rakyat akan lebih menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi segenap bangsa indonesia dan pelaksanaannya dijamin dengan undang-undang yang bermuara pada hukum sebagai panglima.

    Sehingga Indonesia adalah penganut kedaulatan rakyat, yang kekuasaan tertingginya ditangan rakyat, maka jika wakil – wakil rakyat dalam berbuat harus sesuai kehendak rakyat, namun dalam hal ini harus sesuai dengan UUD dan dalam pelaksanaannya diatur oleh Undang – Undang Dasar. Dan inilah yang menjadi kedaulatan hukum yang membawahi kedaulatan rakyat. Jadi dalam hal ini agar para rakyat bisa bebas berpendapat dan memilih sendiri kemana jalan negara kita, dan hukum mengatur  agar para rakyat berpendapat dengan dipertanggung jawabkan.


    [1] Danang. Teori Kedaulatan yang dianut oleh Negara Republik Indonesia. Online (http://danang-arifianto.blogspot.com/2013/04/teori-kedaulatan-yang-dianut-oleh.html). Diakses tanggal 03 Juni 2012

  • Makalah Statistik Distribusi Frekuensi

    Statistik Distribusi Frekuensi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Menyajikan atau mendeskripsikan data angka yang telah berhasil dihimpun itu secara teratur, ringkas, mudah dimengerti, hingga dengan secara jelas dapat memberikan gambaran yang cepat mengenai ciri atau sifat yang terkandung didalam  data angka tersebut.

    Dengan diketahuinya ciri atau sifat yang terkandung dalam kumpulan data angka itu berarti kumpulan data angka setiap kali kita melakukan kegiatan pengumpulan data statistik, maka pada umumnya kegiatan tersebut akan menghasilkan kumpulan data angka yang keadaannya tidak teratur, berserak dan masih merupakan bahan keterangan yang sifatnya kasar dan mentah. Dikatakan kasar dan mentah, sebab kumpulan data dalam kondisi seperti yang diebutkan diatas belum dapat memberikan informasi secara ringkas dan jelas mengenai ciri atau sifat yang dimiliki oleh sekumpulan angka tersebut.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian frekuensi distribusi?
    2. Bagaimana bagian-bagian distribusi frekuensi ?
    3. Bagaimana penyusun distribusi frekuensi ?
    4. Bagaimana bentuk histrogram, poligon, frekuensi, dan kurva ?
    5. Apa jenis-jenis distribusi frekuensi ?

    C. Tujuan Penulisan

    Tujuan penulisan makalah ini secara umum adalah untuk menyelesaikan tugas dari bapak Ir. Arman Reeg, M.Si. selaku dosen mata kuliah statistik ekonomi I, namun tujuan penulisan makalah ini secara khusus adalah sebagai berikut :

    1. Untuk mengetahui pengertian frekuensi distribusi
    2. Untuk mengetahui bagiab-bagian distribusi frekuensi.
    3. Untuk mengetahui penyusun distribusi frekuensi.
    4. Untuk mengetahui bentuk histrogram, poligon, frekuensi, dan kurva
    5. Untuk mentahui jenis-jenis distribusi frekuensi.

    Bab II. Pembahasan

    A.    Pengertian Distribusi Frekuensi

    Data yang telah diperoleh dari suatu penelitian yang masih berupa data acak atau data mentah dapat dibuat menjadi yang berkelompok, yaitu data yang telah disusun ke dalam kelas-kelas tertentu. Daftar yang memuat data berkelompok disebut distribusi frekuensi atau tabel frekuensi. Jadi, distrubusi frekuensi adalah susunan data menurut kelas-kelas interval tertentu atau menurut kategori tertentu dalam sebuah daftra.

    Distribusi frekuensi, dapat diperoleh keterangan atau gambaran sederhana dan sistematis dari data yang diperoleh.

    B.  Bagian-Bagian Distribusi Frekuensi

    Sebuah distribusi frekuensi akan memiliki bagian-bagian sebagai berikut.

    1. Kelas-kelas (class)

    Kelas adalah kelompok nilai data atau interval.

    2. Batas kelas (class limits)

    Batas kelas adalah nilai-nilai yang membatasi kelas yang satu dengan kelas yang lain. Terdapat dua batas kelas yaitu:

    1. Batas kelas bawah (lower class limits), terdapat di deretan sebelah kiri setiap kelas.
    2. Batas kelas atas (upper class limits), terdapat di deretan sebelah kanan setiap kelas.

    Batas kelas merupakan batas semu dari setiap kelas, karena di antara kelas yang satu dengan kelas yang lain masih terdapat lubang tempat angka-angka tertentu.

    3. Tepi kelas (class boundery/real limits/true class limits)

    Tepi kelas juga disebut batas nyata kelas, yaitu batas kelas yang tidak memiliki lubang untuk angka tertentu antara kelas yang satu dengan kelas yang lain. Terdapat dua tepi kelas, yaitu :

    1. Tepi bawah kelas atau batas kelas bawah sebenarnya.
    2. Tepi atas kelas atau batas kelas atas sebenarnya.

    Penentuang tepi kelas bawah dan tepi kelas atas tergantung pada keakuratan pencatatan data. Misalnya, data dicatat dengan ketelitian sampai satu desimal, maka rumus tepi bawah kelas dan tepi atas kelas ialah sebagai berikut.

    1. Tepi bawah kelas = batas bawah kelas – 0,5
    2. Tepi atas kelas = batas atas kelas + 0,5.
    4. Titik tengah kelas atau tanda kelas (class mid point, class marks)

    Titik tengah kelas adalah angka atau nilai data yang tepat terletak di tengah suatu kelas. Titik tengah kelas merupakan nilai yang mewakili kelasnya. Titik tengah kelas =  (batas atas + batas bawah) kelas

    5. Interval kelas (class interval)

    Interval kelas adalah selang yang memisahkan kelas yang satu dengan kelas yang lain.

    6. Panjang interval kelas (interval size)

    Panjang interval kelas adalah jarak antara tepi atas kelas dan tepi bawah kelas.

    7. Frekuensi kelas (class frequency)

    Frekuensi kelas adalah banyaknya data yang termasuk ke dalam kelas tertentu

    Contoh:

    TABEL 1 MODAL PERUSAHAAN “X”

    Modal (jutaan Rp)Frekuensi (f )
    50 – 59
    60 – 69
    70 – 79
    80 – 89
    90 – 99
    16
    32
    20
    17
    15
    Jumlah100

    Dari distribusi frekuensi diatas :

    1. Banyaknya kelas adalah 5.
    2. Batas kelas-kelas adalah 50, 59, 60, 69, …
    3. Batas bawah kelas-kelas adalah 50, 60, 70, 80, 90.
    4. Batas atas kelas-kelas adalah 59, 69, 79, 89, 99.
    5. Batas nyata kelas-kelas adalah 49,5; 59,5; 69,5; 79,5 …
    6. Tepi bawah kelas-kelas adalah 49,5; 59,5; 69,5; 79,5; 89,5.
    7. Tepi atas kelas-kelas adalah 59,5; 69,5; 79,5; 89,5; 99,5
    8. Titik tengah kelas-kelas adalah 54,5; 64,5; 74,5; 84,5 …
    9. Interval kelas-kelas adalah 50 – 59, 60 – 69, …, 90 – 99.
    10. Panjang interval kelas-kelas masing masing 10.
    11. Frekuensi kelas-kelas adalah 16, 32, 20, 17, dan 15

    Beberapa catatan mengenai distribusi frekuensi

    1. Kadang-kadang suatu distribusi memiliki panjang interval kelas yang tidak sama, bergantung kepada tujuannya.
    2. Kadang-kadang distribusi frekuensi memiliki batas kelas yang berulang suatu nilai (batas kelas) dipakai sebagai dua batas kelas.
    3. Kadang-kadang distribusi frekuensi memiliki kelas terbuka, artinya batas kelas atas pada kelas terakhir dan batas kelas bawah pada kelas pertama tidak ada.

    C. Penyusunan Distribusi Frekuensi

    Distrubusi frekuensi dapat dibuat dengan mengikuti pedoman berikut.

    1. Mengurutkan data dari yang terkecil ke yang terbesar
    2. Menentukan jangkauan (range) dari data Jangkauan = data terbesar – data terkecil
    3. Menentukan bnyaknya kelas (K)
      Banyaknya kelas ditentukan mulai da5 sampai 15 sesuai dengan kebutuhan pendistribusian kelas. Namun bisa juga dengan rumus sturgess yakni K = 1 + 3,3 log n
      Keterangan :
      K = banyaknya kelas
      n = banyaknya data
    4. Menetukan panjang interval kelas
    5. Menetukan batas kelas bawah pertama.
    6. Batas bawah kelas pertama biasanya dipilih dari data terkecil atau data terkecil yang berasal dari pelebaran jangkauan (data yang lebih kecil dari data terkecil) dan selisihnya harus kurang dari panjang interval kelasnya.
    7. Menuliskan frekuensi kelas secara melidi dalam kolom turus atau tally (sistem turus) sesuai bnyaknya data.

    Beberapa catatan tentang penyusunan distribusi frekuensi

    1. Pada pembuatan distribusi frekuensi, perlu dijaga jangan sampai ada data yang tidak dimasukkan ke dalam kelas atau data yang masuk ke dalam dua kelas yang berbeda.
    2. Titik tengah diusahakan bilangan bulan bukan pecahan.
    3. Nilai frekuensi di usahakan tidak ada yang nol.
    4. Dalam menentukan bnyaknya kelas, (k), diusahakan:
      • Tidak terlalu sedikit, sehingga pola kelompok kabur.
      • Banyaknya kelas berkisar antara 5 sampai 15 buah,
      • Jika jangkauan terlalu besar maka banyaknya kelas antara 10 sampai 20.
    5. Cara lain dalam menetapkan banyaknya kelas ialah:
      • Memilih atau menetapkannya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
      • menggunakan rumus

    Keterangan :

    R = jangkauan

    I = panjang interval kelas

    Cara tersebut dipakai dengan mencoba menetapkan terlebih dahulu panjang interval kelasnya (i).

    Contoh soal :

    1.      Dari hasil pengukuran diameter pipa-pipa yang dibuat oleh sebuah mesin (dalam mm terdekat), diperoleh data sebagai berikut.

    78     72     74        79        71        74        75        74        72        68

    72    73      72        74        75        74        73        74        65        72

    66    75      80        69        82        73        74        72        79        71

    70    75      71        70        70        70        75        76        77        67

    Buatlah distribusi frekuensi dri data tersebut !

    Penyelesaian:

    a.       Urutan data

    65     66     67        68        69        70        70        70        70        71

    71     71     72        72        72        72        72        72        73        73

    73     74     74        74        74        74        74        74        75        75

    75     75     75        76        77        78        79        79        80        82

    b.      Jangkuan (R) = 82 – 65 = 17

    c.       Banyaknya kelas (k) adalah

    k = 1 + 3,3 log 40  = 1 + 5,3 = 6,3 = 6

    d.      Panjang interval kelas (i) adalah

    e.       Batas kelas pertama adalah 65 (data terkecil)

    f.       Tabelnya

    TABEL 2 PENGUKURAN DIAMETER PIPA-PIPA (satuan mm)

    DiameterTurusFrekuensi
    65 – 67
    68 – 70
    71 – 73
    74 – 76
    77 – 79
    80 – 82
    III
    IIIII I
    IIIII IIIII II
    IIIII IIIII III
    IIII
    II
    3
    6
    12
    13
    4
    2
    Jumlah40

    D. Histrogram, Poligon Frekuensi, dan Kurva

    1.      Histrogram dan poligon frekuensi

    Histrigaram dal poligon frekuensi adalah dua grafik yang sering digunakan untuk menggambarkan distrubusi frekuensi. Histrogram merupakan grafik batang dari distribusi frekuensi dan poligon frekuensi merupakan grafik garisnya.

    Pada histrogram batang-batangnya saling melekat atau berimpitan, sedang poligon frekuensi dibuat dengan cara menarik garis dari satu titik tengah batang histrogram ke titik tengah batang histrogram yang lain. Agar diperoleh poligon tetutup, harus dibuat dua kelas baru dengan panjang kelas sama dengan frekuensi nol pada kedua ujungnya. Pembuatan pada duakelas baru itu diperbolehkan karena luas histrogram dal poligon yang tertutup sama.

    Pada pembuatan histrogram digunakan sistem salibsumbu. Sumbu mendatar (sumbu X) dan sumbuh tegak (sumbuh Y) menyatakan frekuensi.

    Contoh:

    Interval Kelas(Tinggi (cm))Frekuensi(banyak murud)Tepi IntervalKelasTitik Tengah
    140 – 144
    145 – 149
    150 – 154
    155 – 159
    160 – 164
    165 – 169
    170 – 174
    2410141253139,5 – 144,4
    144,5 – 149,4
    149,5 – 154,4
    154,5 – 159,4
    159,5 – 164,4
    164,5 – 169,4
    169,5 – 174,4
    142147152157162167172

    a.       Histrogram

    Gambar 1 histrogram tinggi badan 50 mahasiswa

    b.      Poligon frekuensi

    Gambar 2 poligon tinggi badan 50 mahasiswa

    2.      Kurva frekuensi

    Kurva distribusi frekuensi, diseingkt kurva frekuensi yang telah dihaluskan mempunyai bebagai bentuk dengan ciri-ciri tertentu. Bentuk-bentuk kurva frekuensi adalah sebagai berikut.

    a.       Simetris atau bernentuk lonceng. Ciri-cirinya ninali variabel di samping kiri dan kanan yang berjarak sama terhadap titik tengah(yang frekuensinya terbesar) mempunyai frekuensi yang sama. Bentuk kurva simetris sering dijumpai dalam distribusi bermacam-macam variabel, karena itu dinamakan distribusi normal.

    b.      Tidaksimetris atau condong, ciri-cirinya ialah ekoer kurva yang satu lebih panjang daripada ekor kurva lainnya. Jika ekor kurva lebih panjang berada di sebelah kanan kurva disebut kurva condong ke kanan (mempunyai kecondongan posotif), sebaliknya disebut condong ke kiri (mempunyai kecondongan negatif).

    c.       Bentuk J atau J terbalik, ciri-cirinya ialah salah satu nilai ujung kurva memiliki frekuensi maksimum.

    d.      Bentuk U, dengan ciri kedua ujung kurva memiliki frekuensi maksimum.

    e.       Bomidal, dengan ciri mempunyai dua maksimal.

    f.       Multimodal, dengan ciri mumpunyai lebih dari dua maksimal.

    g.      Unifim , terjadi bila nilai-nilai veriabel suatu interval mempunyai frekuensi sama.

    Berukut ini adalah gambar dari bentuk-bentuk kurva frekuensi di atas.

    Gambar 3 Macam-macam bentuk kurva frekuensi

    E. Jenis-Jenis Distribusi frekuensi

    Berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, distribusi frekuensi dapat dibedakan atas tiga jenis, yaitu distribusi frekuensi biasa, distrubusi frekuensi ralatif, distribusi frekuensi kumulatif.

    1.      Disribusi frekuensi biasa

    Distribusi frekuensi biasa adalah distribusi frekuensi yang hanya berisikan jumlah frekuensi dari setiap kelompok data atau kelas.

    Ada dua jenis distribusi frekuensi biasa yaitu :

    a.       Distrubusi frekuensi numerik

    Distribusi frekuensi numerik adalah distribusi frekuensi yang pembagian kelasnya dinyatakan dalam angka.

    Contoh:

    TABEL 5 PELAMAR PERUSAHAAN “XYZ”

    Umur (tahun)Frekuensi
    20 – 24
    25 – 29
    30 – 34
    35 – 39
    40 – 44
    15
    20
    9
    4
    2
    Jumlah50

    b.      Distribusi frekuensi peristiwa atau kategori

    Distribusi frekuensi peristiwa atau kategori adalah distribusi frekuensi yang pembagian kelasnya dinyatakan berdasrkan data atau golongan data yang ada.

    Contoh:

    TABEL 6 HASIL PELEMPARAN DADU SEBANYAK 30 KALI

    Angka Dadu (x)Banyaknya Peristiwa (f)
    1
    2
    3
    4
    5
    6
    4
    6
    5
    3
    8
    4
    Jumlah30

    2.      Distribusi frekuensi relatif

    Distribusi frekuensi relatif adalah distribusi frekuensi yang berisikan nilai-nilai hasil bagi antara frekuensi kelas dan jumlah pengamatan yang terkandung dalam kumpulan data yang berdistribusi tertentu. Dengan rumus :

    Misalnya distrubusi frekuensi memiliki 4 buah interval kelas dengan frekuensi masing-masing:  maka distrubusi yang terbentuk adalah

    Interval KelasFrekuensiFrekuensi relatif
    Interfal kelas ke-1Interval kelas ke-2…Interval kelas ke-k
    jumlah

    Frekuensi relatif kadang-kadang dinyatakan dalam bentuk perbandingan desimal ataupun persen.

    Contoh :

    TABEL 7 DISTRIBUSI FREKUENSI RELATIF

    Interval Kelas(tinggi (cm))Frekuensi(banyak murid)Frekuensi Relatif
    PerDesimalPersen
    140 – 144145 – 149150 – 154155 – 159160 – 164165 – 169170 – 17424101412532/504/5010/5014/5012/505/503/500.040,080,200,280,240,100,0648202824106
    Jumlah5011100

    3.      Distribusi frekuensi kumulatif

    Distribusi frekuensi kumulatif adalah distribusi frekuensi yang berisikan frekuensi kumilatif. Frekuensi kumulatif adalah frekuensi yang dijumlahkan.

    Distribusi frekuensi kumulatig memiliki grafik atau kurva yang disebut ogif. Pada ogif dicantumkan frekuensi kumulatifnya dan digunakan nilai batas kelas.

    Ada dua macam distrubusi frekuensi kumulatif, yaitu diatrubusi frekuensi kumulatif kurang dari dan lebih dari.

    a.       Disrtibusi frekuensi kumulatif kurang dari

    Disrtibusi frekuensi kumulatif kurang dari adalah distribusi frekuensi yang memuat jumlah frekuensi yang memiliki nilai kurang dari nialai batas kelas suatu interval.

    b.      Distribusi frekuensi kumulatif lebih dari

    Distribusi frekuensi kumulatif lebih dari adalah distribusi frekuensi yang memuat jumlah  frekuensi yang memilii lebih dari nilai batas kelas suatu interval tertentu.

    Contoh:

    TABEL 8 DISTRIBUSI FREKUENSI KUMULATIF KURANG DARI

    Distribusi Frekuensi BiasaDistribusi Frekuensi Kumulatif Kurang dari
    Tinggi (cm)FrekuensiTinggi (cm)Frekuensi Kumulatif
    140 – 144145 – 149150 – 154155 – 159160 – 164165 – 169170 – 1742410141253< 140< 145< 150< 155< 160< 165< 170< 1750 + 20 + 2 + 40 + 2 + 4 + 100 + 2 + 4 + 10 + 140 + 2 + 4 + 10 + 14 + 120 + 2 + 4 + 10 + 14 + 12 + 50 + 2 + 4 + 10 + 14 + 12 + 5 + 3= 0= 2= 6= 16= 30= 42= 47= 50

    Contoh :

    grafik distribusi frekuensi kurang dari disebut ogif kurang dari atau ogif positif.

    Gambar 4 kurva distrubusi kumulatif kurang dari

    Contoh :

    TABEL 9 DISTRIBUSI FREKUENSI KUMULATIF LEBIH DARI

    Distribusi Frekuensi BiasaDistribusi Frekuensi Kumulatif lebih dari
    Tinggi (cm)FrekuensiTinggi (cm)Frekuensi Kumulatif
    140 – 144145 – 149150 – 154155 – 159160 – 164165 – 169170 – 1742410141253> 140> 145> 150> 155> 160> 165> 170> 17550 – 250 – 2 – 450 – 2 – 4 – 1050 – 2 – 4 – 10 – 1450 – 2 – 4 – 10 – 14 – 1250 – 2 – 4 – 10 – 14 – 12 – 550 – 2 – 4 – 10-14- 12 – 5 – 3= 50= 48= 44= 34= 20= 8= 3= 0

    Contoh :

    grafik distribusi frekuensi kurang dari disebut ogif lenih dari atau ogif negatif.

    Gambar 4 kurva distrubusi kumulatif lebih dari

    Bab III. Kesimpulan

    Ketika melakukan suatu pengukuran sering di jumpai besar hasil pengukuran yang di peroleh biasanya bervariasi. Apabila kita perhatikan data tersebut, sangatlah sulit bagi kita untuk menarik kesimpulan yang berarti. Untuk memperoleh gambaran yang baik mengenai data tersebut, data  tersebut perlu di olah terlebih dahulu. Maka dari sinilah perlunya kita mempelajari namanya frekuensi distribusi.

    Distribusi Frekuensi adalah pengelompokkan data ke dalam beberapa kategori yang menunjukkan banyaknya data dalam setiap kategori, dan setiap data tidak dapat dimasukkan ke dalam dua atau lebih kategori. Distribusi frekuensi adalah susunan data dalam bentuk tunggal atau kelompok menurut kelas-kelas tertentu dalam sebuah daftar.

    DAFTAR PUSTAKA

    Afrinando, R. (2014). Probabilitas dan Statistika. Fakultas Teknik. Universitas Andalas Padang. Padang.

    Benua Ilmu. (2013). http://www.benuailmu.com/2013/09/rumus-simpangan-baku.html. Dipetik Maret 03, 2016

    Mafia. (2014). http://mafia.mafiaol.com/2014/06/cara-menentukan-jangkauan-interkuartil-simpangan-kuartil.html. Dipetik Maret 05, 2016

    Maria Fauzi. (2013). https://marieffauzi.wordpress.com/2013/10/07/pengukuran-penyimpangan-range-deviasi-varian/. Dipetik Maret 03, 2016

    Matematika Study Center. (2010). http://matematikastudycenter.com/kelas-11-sma/142-statistika-data-simpangan-rata-rata. Dipetik Maret 02, 2016

    Ruslang, T. (2010). Statistik Ekonomi I Frekuensi Distribusi. Parepare: Scribd.

    Suprapto. (2009). Kemencengan (Skewness). Program Kuliah Karyawan. Universitas Mercu Buana Jakarta. Jakarta.