Blog

  • Makalah Ekonomi Syariah

    Ekonomi Syariah

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Perkembangan ekonomi Islam dalam tataran praktis maupun akademis sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dari data statistik perbankan syari’ah yang dikeluarkan tiap bulannya oleh bank Indonesia, juga penelitian di bidang perbankan syari’ah, mulai dari soal faktor-faktor yang memengaruhi minat masyarakat untuk menggunakan jasa perbankan syari’ah, bidang investasi syari’ah, hingga soal model pemberdayaan dana zakat di Indonesia. 

    Inti asas ekonomi Islam adalah hak milik. Hak milik itu terdiri dari hak milik pribadi, hak milik umum, dan milik Negara. Dalam realitas, banyak praktik ekonomi (mikro maupun makro) mengalami kegagalan disebabkan kekeliruan pemahaman mengenai hak milik, seperti mendapatkan harta korupsi atau suap untuk membangun fasilitas umum dianggap benar, kebijakan sumber daya air, kebijakan sumber daya alam dan energi, kebijakan pengentasan kemiskinan, kebijakan privatisasi BUMN Milik Umum, kenaikan harga BBM dan berbagai penyimpangan lainnya. 

    B. Rumusan Masalah

    Adapun permasalahan yang akan kita bahas pada makalah ini yaitu :

    1. Apa yang dimaksud dengan ekonomi islam?
    2. Bagaimana system ekonomi islam itu?
    3. Apa saja sumber-sumber ekonomi islam ?
    4. Apa konsep ekonomi islam ?
    5. Bagaimana karakteristik ekonomi islam?
    6. Bagaimana politik ekonomi islam?

    BAB II

    PEMBAHASAN

    1. Pengertian Ekonomi Islam

    Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.

    Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagiworldview yang digunakan sebagai landasan nilai.

    Sedang ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas yang kolektif.

    2. Sistem Ekonomi Islam

    Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya.

    Sistem ekonomi islam adalah sebuah sistemyang tidak lahir dari ahsil akal manusia, akan tetapi sebuah system yang berdasarkan ajaran islam yang bersumber dari al-qur’an dan Hadits yang dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya.

    Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.

    Prinsip ekonomi Islam adalah:

    · Kebebasan individu.
    · Hak terhadap harta.
    · Kesamaan sosial.
    · Keselamatan sosial.
    · Larangan menumpuk kekayaan.
    · Larangan terhadap institusi anti-sosial.
    · Kebajikan individu dalam masyarakat.

    3. Sumber – Sumber Ekonomi Islam

    Adapun sumber-sumber hukum dalam ekonomi Islam adalah:

    1. Alquranul Karim

    Alquran adalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang benar. Didalam Alquran banyak tedapat ayat-ayat yang melandasi hukum ekonomi Islam, salah satunya dalam surat An-Nahl ayat 90 yang mengemukakan tentang peningkatan kesejahteraan Umat Islam dalam segala bidang termasuk ekonomi.

    2. Hadis dan Sunnah

    Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut.

    3. Ijma’

    Ijma’ adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.

    4. Ijtihad atau Qiyas

    Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyasadalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.

    5. Istihsan, Istislah dan Istishab

    Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab.

    Lihat juga : MAKALAH PES : KEBIJAKAN FISKAL DALAM ISLAM

    4. Konsep Ekonomi Islam

    Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani/etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:

    Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).

    “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”

    Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).

    “Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)”.

    5. Karaktersitik Ekonomi Islam

    a. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.

    · Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.

    Artinya :

    “Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.

    · Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.

    b. Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral

    Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:

    · Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)

    · Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.

    · Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.

    · Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.

    c. Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan

    Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:

    “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “

    d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.

    Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.

    e. Kebebasan individu dijamin dalam islam

    Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.

    f. Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian

    Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim).

    g. Bimbingan konsumsi

    Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.

    h. Petunjuk investasi

    Kriteria yag sesuai daalm melakukan investasi ada 5:

    proyek yang baik menurut islam
    · memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
    · memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
    · memelihara dan menumbuhkembangkan harta
    · melindungi kepentingan anggota masyaakat.

    i. Zakat

    Adalah karakteristik khusus yang tidak terdapat daalm system ekonomi lainnya manapun, penggunaannya sangat efektif guna melakukan distribusi kekayaan di masyarakat. Zakat merupakan dasar prinsipil untuk menegakkan struktur social Islam. Zakat bukanlah derma atau sedekah biasa, ia adalah sedekah wajib. Setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu, berdasarkan dalil :

    Surat at-Taubah 103

    Artinya :

    “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

    j. Larangan riba

    Islam sangat melarang munculnya riba (bunga) karena itu merupakan salah satu penyelewengan uang dari bidangnya. Seperi tercermin dalam surat al-baqarah ayat 275.

    “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

    Larangan riba dalam islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan umat islam wajib meninggalkannya, akan tetapi islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (QS. 83:1-6)

    6. Politik Ekonomi Islam

    Politik ekonomi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh hukum-hukum yang dipergunakan untuk memecahkan mekanisme mengatur urusan manusia. Sedangkan politik ekonomi Islam adalah jaminan tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer (bacis needs) tiap orang secara menyeluruh, berikut kemungkinan taip orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kesanggupannya, sebagi individu yang hidup dalam sebuah masyarakat yang memiliki gaya hidup (life style) tertentu. Oleh karena itu, politik ekonomi Islam bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan dalam sebuah Negara semata, tanpa memperhatikan terjamin tidaknya tiap orang menikmati kehidupan tersebut.

    Ketika mensyariatkan hukum-hukum ekonomi pada manusia. Islam telah mensyariatkan hukum-hukum tersebut kepada pribadi. Dengan itu, hokum-hukum syara’ telah menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan primer tiap warga Negara Islam secara menyeluruh, sebagai sandang, pangan, dan papan. Jelaslah bahwa Islam tidak memisahkan antara manusia dan eksistensinya sebagai manusia, serta antara eksistensinya sebagai manusia dan pribadinya. Islam juga tidak perah memisahkan antara anggapan tentang jaminan pemenuhan kebutuhan primer yang dituntut oleh masyarakat dengan masalah mungkin-tidaknya terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier mereka. Akan tetapi Islam telah menjadikan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut dengan apa yang dituntut oleh masyarakat sebagai dua hal yang seiring, yang tidak mungin dipisahkan antara satu dengan yang lain. Justru Islam menjandikan apa yang ditutuntut oleh masyarakat tersebut sebagai asa (dasar pijakan) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada.

    Islam mendorong manusia agar bekerja, mencari rezeki dan berusaha. Bahkan Islam telah menjadikan hukum mencari rezeki tersebut. Adalah fardhu. Allah swt. Berfirman:

    “Maka, berjalanlah di segala penjurunya, serta makanlah sebagian rezeki-Nya.” (QS. Al-Mulk: 15)

    Banyak hadist yang mendorong agar mencari harta. Dalam sebuah hadist: Bahwa Rasulullah saw telah menyalami tangan Sa’ad bin Mu’adz r.a., dan ketika itu kedua tangan Sa’ad ngapal (bekas-bekas karena dipergunakan kerja). Kemudian hal itu ditanyakan oleh Nabi saw., lalu Sa’ad menjawab:“Saya selalu mengayunkan skrop dan kapak untuk mencari nafkah keluargaku.” Kemudian Rasulullah saw. menciumi tangan Sa’ad dengan bersabda: “ (Inilah) dua telapak tangan yang disukai oleh Allah swt.” Rasulullah saw juga bersabda:

    “Tidaklah seseorang makan sesuap saja yang ebih baik, selain ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri.”

    BAB III

    PENUTUP

    A. Kesimpulan

    Ekonomi Islam didefinisikan sebagai cabang ilmu yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang langka, yang sejalan dengan ajaran islam, tanpa membatasi kebebasan individu ataupun menciptakan ketidakseimbangan makro dan ekonomi logis.

    Prinsip-prinsip kegiatan Ekonomi Islam adalah sebagai berikut:

    1. Kekuasaan milik tertinggi adalah milik Allah dan Allah adalah pemilik yang absolute atas semua yang ada
    2. Manusia merupakan pemimpin (khalifa) Allah di bumi tapi bukan pemilik yang sebenarnya.
    3. Semua yang didapatkan dan dimiliki oleh manusia adalah karna seizing Allah, oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung.
    4. Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus atau ditimbun.
    5. Kekayaan harus diputar.
    6. Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya harus dihilangkan.
    7. Menghilangkan jurang perbedaan antar individu dapat menghapuskan konflik antar golongan dengan cara membagikan kepemilikan seseorang setelah kematiannya kepada para ahli warisnya.
    8. Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu termasuk bagi anggota masyarakat yang miskin.

    Ekonomi Islam merupakan racikan resep ekonomi yang digali dari Al-Qur’an dan Hadits. Sebagai seorang muslim, kita tidak boleh meragukan kandungan ajaran Al-Qur’an. Namun, kita perlu merumuskan praktik-praktik ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetapi tidak menyalahi prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Qur’an.

    DAFTAR PUSTAKA

    An-Nabhani,Taqyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Persektif Islam, Risalah Gusti, 1996, Surabaya.

    Karim, M.A S.E, Adiwarman. Ir.,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, The International Institut of Islamic Thought Indonesia, 2001, Jakarta

    Lubis, Ibrahim, H. Drs, Ekonomi Islam Suatu Pengantar, Kalam Mulia, 1995 Jakarta.

    Sholahuddin, M. S.E, M.Si., Asas-asas Ekonomi Islam, PT.Raja Grafindo Persada, 2007, Jakarta.

    http://syahmiruddinpane.blogspot.com/2012/07/ekonomi-islam.html

    http://hadicahyono.dosen.narotama.ac.id/2011/04/14/sistem-ekonomi-dalam-islam/

  • Makalah Vaksin Imunisasi pada Anak

    Vaksin Imunisasi pada Anak

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Imunisasi atau vaksinasi merupakan teknologi yang sangat berhasil di dunia kedokteran yang oleh Katz (1999) dikatakan sebagai “sumbangan ilmu pengetahuan yang terbaik yang pernah diberikan para ilmuwan di dunia ini”, satu upaya yang paling efektif dan efisien dibandingkan dengan upaya kesehatan lainnya.  Pada tahun 1974, cakupan imunisasi baru mencapai 5% dan setelah dilaksanakannya imunisasi global yang disebut dengan expanded program in immunization (EPI) cakupan terus meningkat dan hampir setiap tahun minimal sekitar 3 juta anak dapat terhindar dari kematian dan sekitar 750.000 anak terhindar dari kecacatan. Namun demikian, masih ada satu dari empat orang anak yang belum mendapatkan vaksinasi dan dua juta anak meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi.1

    Dalam dunia kesehatan dikenal tiga pilar utama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, yaitu preventif atau pencegahan, kuratif atau pengobatan, dan rehabilitatif. Dua puluh tahun terakhir, upaya pencegahan telah membuahkan hasil yang dapat mengurangi kebutuhan kuratif dan rehabilitatif. Imunisasi sendiri merupakan suatu upaya pencegahan primer guna menghindari terjadinya sakit atau kejadian yang dapat mengakibatkan seseorang sakit atau menderita cedera dan cacat.1

    Dalam masa 2000-an tahun terakhir vaksinasi telah berhasil mengontrol sembilan penyakit menular: cacar, difteri, tetanus, demam kuning, pertusi, poliomyelitis, campak, gondongan, dan rubella. Eradikasi cacar tercapai pada tahun 1974, dan saat ini telah dinyatakan eradikasi polio di sebagian tempat di dunia termasuk di Indonesia yang dinyatakan bebas polio oleh WHO pada tahun 2014.1

    Di Indonesia, program imunisasi nasional dikenal sebagai Pengembangan Program Imunisasi (PPI) yang dilaksanakan sejak tahun 1977. Imunisasi yang termasuk dalam PPI adalah Hep.B, BCG, polio, DTP, Hib, dan campak. 1

    Program imunisasi nasional disusun berdasarkan keadaan epidemiologi penyakit yang terjadi saat itu. Maka jadwal program imunisasi nasional dapat berubah dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jadwal program imunisasi nasional yang terbaru yakni tahun 2014. 1

    BAB 2

    TINJAUAN PUSTAKA

    2.1     Definisi1

    Kekebalan tubuh dapat dimiliki secara pasif maupun aktif. Keduanya dapat diperoleh secara alami maupun buatan. Kekebalan pasif yang didapatkan secara alami adalah kekebalan yang didapatkan transplasenta, yaitu antibodi diberikan ibu kandung secara pasif melalu plasenta kepada janin yang dikandungnya. Sedangkan, kekebalan pasif (buatan) adalah pemberian antibodi yang sudah disiapkan dan dimasukkan ke dalam tubuh anak.

    Kekebalan aktif dapat diperoleh pula secara alami maupun buatan. Secara alami, kekebalan tubuh didapatkan apabila anak terjangkit suatu penyakit, yang berarti masuknya antigen yang akan merangsang tubuh anak membentuk antibodi sendiri secara aktif dan menjadi kebal karenanya. Sedangkan, kekebalan aktif (buatan) adalah pemberian vaksin yang merangsang tubuh manusia secara aktif membentuk antibodi dan kebal secara spesifik terhadap antigen yang diberikan.

                Istilah imunisasi dan vaksinasi seringkali diartikan sama. Imunisasi pasif adalah suatu pemindahan atau transfer antibodi secara pasif. Vaksinasi adalah imunisasi aktif dengan pemberian vaksin (antigen) yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) oleh sistem imun di dalam tubuh.

    2.2     Manfaat Imunisasi1

    Adapun keuntungan yang didapat dari vaksinasi, yaitu : pertahanan tubuh yang terbentuk oleh beberapa vaksin akan dibawa seumur hidup, cost-effective karena murah dan efektif, dan tidak berbahaya (reaksi serius sangat jarang terjadi, jauh lebih jarang daripada komplikasi yang timbul apabila terserang penyakit tersebut secara alami).

    Selain keuntungan tersebut di atas, imunisasi juga memiliki dampak secara individu, sosial, dan epidemiologi. Secara singkat, apabila anak telah mendapatkan imunisasi maka 80-95% diantaranya akan terhindar dari penyakit infeksi yang ganas. Kekebalan individu ini akan mengakibatkan pemutusan rantai penularan penyakit dari anak ke anak lain atau kepada orang dewasa yang hidup bersamanya. Inilah yang disebut keuntungan sosial karena dalam hal ini 5-20% dari anak-anak yang tidak diimunisasi juga akan terlindung, disebut herd immunity (kekebalan komunitas). Maka mendeteksi daerah penularan penyakit melalui program imunisasi sangat membantu mencari siapa target vaksinasi, sehingga akan tepat sasaran dan lebih cepat menurunkan insidens penyakit. Upaya tersebut disebut source drying.

              Keuntungan lain, seiring angka kesakitan yang menurun, akan menurun pula biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Selain itu, dengan mencegah seorang anak dari penyakit infeksi yang berbahaya, berarti akan meningkatkan kualitas hidup anak dan meningkatkan daya produktivitas di kemudian hari.

    2.3     Respon Imun1,2

              Sistem imun merupakan jaringan kerja kompleks dan interaksi berbagai sel tubuh yang pada dasarnya bertujuan untuk mengenal dan membedakan antigen, serta mengeliminasi antigen yang dianggap asing. Secara garis besar respon imun dibedakan menjadi respon imun non-spesifik dan respon imun spesifik (Gambar 2.1). Respon imun non-spesifik tidak ditujukan terhadap antigen tertentu sedangkan respon imun spesifik ditujukan khusus untuk struktur antigen tertentu dan tidak dapat bereaksi terhadap struktur antigen lain.

              Respon imun non-spesifik (non-adaptif, innate immunity) diperankan oleh sel makrofag, sel dendrit, neutrofil, dan polimorfonuklear lainnya, sel natural killer, sel-sel jaringan tubuh (epitel, endotel, sel makrofag jaringan, fibroblast, keratinosit, dll); serta berbagai produk seperti sitokin, interferon, kemokin, CRP, komplemen, dan lain-lain. Respon imun non-spesifik dapat teraktivasi dalam beberapa menit atau jam setelah infeksi dan pajanan antigen dan kemudian akan mengaktivasi sistem imun spesifik dalam hitungan waktu lebih lama (Gambar 2.1).

    Gambar 2.1 Respon imun innate dan respon imun adaptif

    Dikutip dari Abbas, Lichtman, & Pillai : Basic Immunology: Functions and Disorders of Immune System  www.studentconsult.com2

              Respon imun terhadap mikroorganisme bermula pada jaringan non-limfoid dengan pemeran utama makrofag dan sel dendrite. Aktivasi sel dendrit merupakan pencetus awal yang menginisiasi respon imun primer. Selain mengikat antigen dengan reseptor permukaan sel, sel dendrit juga secara aktif melakukan pinositosis dan menangkap antigen soluble. Ikatan antara antigen dengan salah satu atau beberapa reseptor sel dendrit menginisiasi tiga langkah awal respon imun yaitu pemrosesan antigen (antigen processing), migrasi sel dendrit ke kelenjar limfe, dan maturasi sel dendrit.

              Apabila antigen dapat dieliminasi oleh innate immunity, maka respon imun spesifik tidak perlu terlibat lebih jauh. Sinyal sistem imun non-spesifik tetap disampaikan kepada sistem imun spesifik sehingga pada infeksi berikutnya dapat member respon anamnestik yang bersifat protektif.

              Sel dendrit bersama antigen akan menghasilkan sitokin dan kemokin serta influks sel inflamasi. Sel dendrit tersebut akan migrasi ke kelenjar limfoid dan berinteraksi dengan sel limfosit T dan sel limfosit B serta memulai respon imun spesifik. Sel T efektor dan antibodi akan meninggalkan kelenjar limfoid, sebagian akan berada di sirkulasi dan akan ke tempat inflamasi.

    2.4     Jenis Vaksin1

              Secara garis besar vaksin dapat dibagi menjadi dua kelompok jenis vaksin, yaitu vaksin dari mikroba hidup dilemahkan (vaksin hidup) dan vaksin mikroba yang diinaktivasi (vaksin inaktivasi). Vaksin hidup dibuat dengan memodifikasi virus atau bakteri patogen di laboratorium. Vaksin inaktivasi dapat berupa virus atau bakteri utuh (whole cell) atau fraksi patogen, atau gabungan keduanya.

              Vaksin fraksional dapat berbasis protein atau polisakarida. Vaksin berbasis protein dapat berupa toksoid (toksin bakteri inaktif), dan produk subunit atau subvirion. Vaksin berbasis polisakarida umumnya terbuat dari polisakarida murni dinding sel bakteri, atau dapat juga dikonjugasikan secara kimiawi dengan protein sehingga sifat antigenik vaksin polisakarida tersebut menjadi lebih poten.

              Vaksin hidup bersifat labil dan mudah rusak oleh paparan suhu panas dan cahaya, sehingga harus dibawa dan disimpan dengan cara aman dari penyebab kerusakan tersebut. Virus atau bakteri dalam vaksin hidup diharapkan dapat bereplikasi dalam tubuh penerima vaksin sehingga cukup diberikan dalam dosis relatif kecil. Contoh vaksin hidup misalnya vaksin campak, gondongan, rubela, vaksinia, varisela, demam kuning, polio (oral), dan BCG.

              Vaksin inaktif tidak mengandung mikroba hidup, tidak bereplikasi, dan tidak berpotensi menimbulkan penyakit. Vaksin inaktif diberikan melalui suntikan, selalu dengan dosis multipel, dan umumnya tidak dipengaruhi oleh antibodi sirkulasi. Vaksin inaktif juga memerlukan penguatan (booster) karena antibodi yang terbentuk akan menurun seiring dengn perjalanan waktu. Respon imun yang terbentuk sebagian besar bersifat humoral dan hanya sedikit merangsang respon imun seluler. Contoh vaksin inaktif sel utuh : vaksin influenza, rabies, hepatitis A, polio (suntikan), pertusis, kolera. Vaksin inaktif fraksional dan subunit misalnya vaksin hepatitis B, influenza, pertusis aselular, toksoid (difteri, tetanus).

              Selain kedua jenis vaksin tadi, dikenal pula vaksin rekombinan yang dibentuk dengan rekayasa genetik. Contohnya : vaksin hepatitis B rekombinan, vaksin tifoid Ty21a, dan vaksin influenza LAIV.

              Respon terhadap dosis pertama vaksin inaktif lebih bersifat sebagai pembentukan respon imun awal (priming) yang menjadi dasar pembentukan imunitas protektif. Dosis berikutnya pada vaksinasi primer merupakan vaksinasi ulang yang membentuk tingkat antibodi protektif. Vaksinasi ulang diberikan saat respon imun terhadap dosis pertama atau dosis sebelumnya pada vaksinasi primer mulai menurun, pada umumnya 4-6 minggu setelah dosis sebelumnya. Tergantung dari karakteristik antigen vaksin inaktif, maka vaksin penguatan perlu diberikan satu atau beberapa kali untuk mencapai tingkat kekebalan protektif primer (Gambar 2.2). Sedangkan, vaksin hidup umumnya diberikan satu kali sebagai vaksinasi primer dan tidak memerlukan vaksinasi ulang.

     Gambar 2.2 Respon imun terhadap imunisasi

    Dikutip dari Abbas, Lichtman, & Pillai : Basic Immunology: Functions and Disorders of Immune System  www.studentconsult.com2

    2.5     Jadwal Imunisasi 1,3

              Jadwal imunisasi terbaru yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia tahun 2014 adalah sebagai berikut :

    Gambar 2.3 Jadwal Imunisasi Anak Umur 0-18 Tahun

    Dikutip dari Ikatan Dokter Anak Indonesia : http://idai.or.id/public-articles/klinik/imunisasi/jadwal-imunisasi-idai-2014.html3

              Rekomendasi imunisasi ini berlaku mulai 1 Januari 2014. Angka dalam kolom umur tabel mencerminkan umur dalam bulan (atau tahun) mulai 0 hari sampai 29 hari ( atau 11 bulan 29 hari untuk tahun). Adapun hal-hal yang diperbaharui pada jadwal imunisasi 2014 adalah sebagai berikut.

    1.      Vaksin Hepatitis B. Paling baik diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir dan didahului pemberian injeksi vitamin K1. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya perdarahan akibat defisiensi vitamin K. Bayi lahir dari ibu HbsAg positif, diberikan vaksin hepatitis B dan  HBIg pada ekstremitas yang berbeda, untuk mencegah infeksi perinatal yang beresiko tinggi untuk terjadinya hepatitis B kronik. Vaksinasi hepatitis B selanjutnya dapat menggunakan vaksin hepatitis B monovalen atau vaksin kombinasi.

    2.      Vaksin Polio. Pada saat bayi lahir atau saat dipulangkan harus diberikan vaksin polio oral (OPV-0). Selanjutnya, untuk polio-1, polio-2, polio-3 dan polio booster dapat diberikan vaksin polio oral (OPV) atau inaktivasi (IPV), namun sebaiknya paling sedikit mendapat satu dosis vaksin IPV.

    3.      Vaksin BCG. Pemberian vaksin BCG dianjurkan sebelum 3 bulan, optimal diberikan pada umur 2 bulan. Apabila diberikan sesudah umur 3 bulan, perlu dilakukan uji  antibodi.

    4.      Vaksin DTP. Vaksin DTP pertama diberikan paling cepat pada umur 6 minggu. Dapat diberikan vaksin DTwP atau DtaP atau kombinasi dengan vaksin lain. Untuk anak umur lebih dari 7 tahun DTP yang diberikan harus vaksin Td, di booster setiap 10 tahun.

    5.      Vaksin Campak. Imunisasi campak menurut Permenkes No.42 tahun 2013, diberikan 3 kali pada umur 9 bulan, 2 tahun, dan pada SD kelas 1 (program BIAS). Untuk anak yang telah mendapat imunisasi MMR umur 15 bulan, imunisasi campak umur 2 tahun tidak diperlukan.

    6.      Vaksin Pneumokokus (PCV). Apabila diberikan pada umur 7-12 bulan, PCV diberikan 3 kali dengan interval 2 bulan; pada umur lebih dari 1 tahun diberikan 1 kali. Keduanya perlu dosis booster 1 kali pada umur lebih dari 12 bulan atau minimal 2 bulan setelah dosis terakhir. Pada anak umur di atas 2 tahun PCV diberikan cukup satu kali.

    7.      Vaksin Rotavirus. Vaksin rotavirus monovalen diberikan 2 kali, vaksin rotavirus pentavalen diberikan 3 kali. Vaksin rotavirus monovalen dosis I diberikan umur 6-14 minggu, dosis ke-2 diberikan dengan interval minimal 4 minggu. Sebaiknya vaksin rotavirus monovalen selesai diberikan sebelum umur 16 minggu dan tidak melampaui umur 24 minggu. Vaksin rotavirus pentavalen: dosis ke-1 diberikan umur 6-14 minggu, interval dosis ke-2, dosis ke-3 diberikan pada umur kurang dari 32 minggu (interval minimal 4 minggu).

    8.      Vaksin Varisela. Vaksin varisela dapat diberikan setelah umur 12 bulan, namun terbaik pada umur sebelum masuk sekolah dasar. Bila diberikan pada umur lebih dari 12 tahun, perlu 2 dosis dengan interval minimal 4 minggu.

    9.      Vaksin Influenza. Vaksin influenza diberikan pada umur minimal 6 bulan, diulang setiap tahun. Untuk imunisasi pertama kali (primary immunization) pada anak umur kurang dari 9 tahun diberi dua kali dengan interval minimal 4 minggu. Untuk anak 6 – <36 bulan, dosis 0,25 mL.

    10.  Vaksin Human papiloma virus (HPV). Vaksin HPV dapat diberikan mulai umur 10 tahun. Vaksin HPV bivalen diberikan tiga kali dengan interval 0, 1, 6 bulan; vaksin HPV  antibodi dengan interval 0, 2, 6 bulan.

    2.6     Imunisasi Program Nasional1,4

              Imunisasi program nasional meliputi BCG, polio, hepatitis B, DTP, Hib, campak, dan Td.

    a)      BCG

    Gambar 2.4 Vaksin BCG Kering

    Deskripsi              :    Vaksin BCG merupakan vaksin beku kering yang mengandung Mycobacterium bovis hidup yang dilemahkan (Bacillus Calmette Guerin), strain Paris (vaksin hidup). Oleh karena itu, tidak diberikan pada pasien imunokompromais (leukemia, anak yang sedang mendapatkan pengobatan steroid jangka panjang, atau bayi yang telah diketahui atau dicurigai menderita HIV

    Komposisi           :    Tiap ampul vaksin mengandung BCG hidup 1,5 mg

                                     Pelarut mengandung  Natrium klorida 0,9 % (4cc)

    Indikasi               :    Pencegahan terhadap penyakit tuberkulosa

    Posologi               :    Vaksin dilarutkan dengan menambahkan 4cc pelarut pada satu vial vaksin kemudian diambil 0,05mL. Sebelum pemberian suntikan kulit tidak boleh dibersihkan dengan antiseptic. Vaksin yang telah dilarutkan harus diamati secara visual. Jika tampak benda asing maka vaksin harus dibuang.

    Gunakan syringe dan jarum steril untuk setiap penyuntikan. Vaksin BCG sensitif terhadap sinar ultraviolet, maka harus dilindungi dari sinar matahari.

    Penyimpanan       :    Jika setelah dilarutkan tidak segera digunakan maka disimpan pada suhu antara +2°C s/d +8°C, selama maksimal 3 jam.

    Dosis                   :    0.05 mL

    Pemberian            :    Intrakutan di daerah lengan kanan atas pada insersio m. deltoideus sesuai anjuran WHO, tidak di tempat lain (misalnya bokong atau paha). Hal ini mengingat penyuntikan

    secara intradermal di daerah deltoid lebih mudah dilakukan (jaringan lemak subkutis tipis), ulkus yang terbentuk tidak mengganggu struktur otot setempat (dibandingkan di daerah gluteal lateral atau paha anterior), dan sebagai tanda baku untuk keperluan diagnosis apabila diperlukan.

    Imunisasi ulang   :    tidak dianjurkan

    Masa kadaluarsa :    satu tahun setelah tanggal pengeluaran (dapat dilihat pada label)

    Reaksi imunisasi :     biasanya tidak demam

    Efek samping      :    Reaksi lokal yang timbul setelah imunisasi BCG adalah wajar. Suatu pembengkakan kecil, merah, lembut biasanya timbul pada daerah bekas suntikan, yang kemudian berubah menjadi vesikel kecil, dan kemudian menjadi sebuah ulkus dalam waktu 2 – 4 minggu. Reaksi ini biasanya hilang dalam 2 – 5 bulan, dan umumnya pada anak-anak akan meninggalkan bekas berupa jaringan parut dengan diameter 2 – 10 mm. Jarang sekali nodus dan ulkus tetap bertahan. Kadang-kadang pembesaran kelenjar getah bening pada daerah ketiak dapat timbul 2 – 4 bulan setelah imunisasi. Sangat jarang sekali pembesaran kelenjar getah bening tersebut menjadi supuratif. Suntikan yang kurang hati-hati dapat menimbulkan abses dan jaringan parut.

    Indikasi kontra    :    tidak ada larangan, kecuali pada anak yang berpenyakit TBC atau uji mantoux positif dan adanya penyakit kulit berat/menahun.  Juga kontra indikasi pada defisiensi sistem kekebalan, individu yang terinfeksi HIV asimtomatis maupun simtomatis tidak boleh menerima vaksinasi BCG.

    Jadwal                 :    Pemberian vaksin BCG dianjurkan sebelum 3 bulan, optimal diberikan pada umur 2 bulan. Apabila diberikan sesudah umur 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberculin terlebih dahulu. Vaksin BCG diberikan apabila uji tuberkulin negatif. Apabila uji tuberculin tidak memungkinkan, BCG dapat diberikan namun perlu diobservasi dalam waktu 7 hari. Apabila terdapat reaksi lokal cepat di tempat suntikan (accelerated local reaction), perlu tindakan lebih lanjut (tanda diagnostik tuberculosis).

    b)     Hepatitis B

    Deskripsi             :    Vaksin inaktif, vaksin hepatitis B rekombinan. Vaksin  Hepatitis  B   rekombinan   mengandung antigen virus Hepatitis B, HBsAg, yang tidak menginfeksi yang dihasilkan dari biakan sel ragi dengan teknologi rekayasa DNA. Vaksin Hepatitis  B  rekombinan berbentuk suspensi  steril berwarna  keputihan  dalam prefill injection device, yang dikemas dalam aluminum foil pouch, and vial.

    Gambar 2.5. Vaksin Hepatitis B Rekombinan

    Komposisi           :    Tiap   1,0  mL  mengandung  20  mcg HBsAg yang teradsorpsi  pada  0,5  mg Al3+.

                                     Tiap   0,5  mL  mengandung  10  mcg HBsAg yang teradsorbsi  pada  0,25 mg Al3+.

                                     Seluruh  formulasi  mengandung 0,01 w/v% thimerosal yang ditambahkan sebagai pengawet.

    Indikasi               :    Vaksin  Hepatitis  B  rekombinan   diindikasi- kan untuk imunisasi aktif pada  semua  usia, untuk  mencegah infeksi yang  disebabkan oleh  virus Hepatitis  B,  tetapi  tidak  dapat mencegah  infeksi  yang  disebabkan   oleh virus Hepatitis A, Hepatitis C atau virus lain yang  dapat  menginfeksi  hati. Vaksinasi direkomendasikan pada  orang yang beresiko tinggi  terkena  infeksi virus Hepatitis  B.

    Posologi               :    Vaksin Hepatitis B rekombinan  disuntikkan secara  intramuskular, pada  orang  dewasa dan  anak  di bagian  otot  deltoid, sedangkan pada bayi di bagian anterolateral paha. Kecuali pada orang dengan kecenderungan pendarahan berat  (seperti hemofilia), vaksin diberikan secara subkutan.

    Dosis                   :    0,5 ml sebanyak 3 kali pemberian (Tabel 2)

    Reaksi imunisasi  :    Nyeri pada tempat suntikan, yang mungkin disertai rasa panas atau pembengkakan akan menghilang dalam 2 hari.

    Kemasan              :    HepB-0 monovalen (dalam kemasan uniject), vaksin kombinasi DTP/HepB, vaksin pentavalen DTP/HepB/Hib. Vaksin Hepatitis B rekombinan  dapat  disimpan sampai 26 bulan setelah tanggal produksi pada suhu antara +2°C s/d +8°C. Jangan dibekukan.

    Efek samping      :    Reaksi lokal yang umumnya  sering dilaporkan adalah rasa sakit, kemerahan dan pembengkakan di sekitar tempat penyuntikan. Reaksi yang terjadi bersifat ringan dan biasanya berkurang dalam 2 hari setelah vaksinasi. Keluhan sistemik seperti demam, sakit kepala, mual, pusing dan rasa lelah belum dapat  dibuktikan karena pemberian vaksin.

    Indikasi kontra    :    Hipersensitif terhadap komponen vaksin.Vaksin Hepatitis B Rekombinan sebaiknya tidak diberikan pada  orang  yang terinfeksi demam berat. Adanya  infeksi  trivial  bukan  sebagai kontra indikasi

    Imunisasi ulang   :    Pada usia 5 tahun tidak diperlukan. Dapat dipertimbangkan pada usia 10-12 tahun apabila kadar pencegahan belum tercapai (anti HBs < 10 µg/mL).

    Jadwal                 :    Diberikan sedini mungkin (dalam waktu 12 jam) setelah lahir (HepB-1). Imunisasi HepB-2 diberikan setelah 1 bulan dari imunisasi HepB-1 yaitu saat usia 1 bulan. Untuk mendapat respon imun optimal, interval imunisasi HepB-2 dengan HepB-3 minimal 2 bulan, terbaik 5 bulan. Maka imunisasi HepB-3 diberikan pada umur 3-6 bulan (Tabel 1).

                                     Apabila diketahui HbsAg ibu positif maka ditambahkan hepatitis B immunoglobulin (HBIg) 0,5mL sebelum bayi berumur 7 hari. Pemberian vaksin HepB-1 dan HBIg 0,5mL diberikan secara bersamaan pada bagian tubuh yang berbeda dalam waktu 12 jam setelah lahir.

    Tabel 1. Jadwal alternatif 1,2,3 untuk vaksinasi hepatitis B pada anak dan dewasa

    Ket: *untuk jadwal alternatif 2 dan 3 direkomendasikan untuk melakukan booster (vaksinasi ulangan) satu  tahun kemudian.

    Tabel 2. Dosis Vaksin Hepatitis B

    c)      Polio

    Jenis vaksin         :    (1) OPV (oral polio vaccine) ,  adalah  vaksin trivalen merupakan cairan berwarna kuning kemerahan  dikemas dalam  vial gelas yang mengandung suspensi  dari tipe 1,2, dan  3 virus Polio hidup  (strain Sabin) yang  telah dilemahkan. Vaksin Polio Oral ini merupakan suspensi  “drops” untuk  diteteskan   melalui droper (secara oral).

                                     (2) IPV (inactivated polio vaccine), virus inaktif (salk), injeksi

    Gambar 2.6 Vaksin OPV Trivalen dan droper

    Komposisi           :    Tiap dosis (2 tetes = 0,1 mL) mengandung Virus  Polio hidup  dilemahkan  (strain Sabin) tipe 1,2,dan3

                                     Zat tambahan :

    •  Eritromisin tidak lebih dari 2 mcg

    •  Kanamisin tidak lebih dari 10 mcg

    •  Sukrosa 35 % (v/v) (sebagai zat penstabil)

    Indikasi               :    Vaksin digunakan  untuk pencegahan terhadap Poliomyelitis.

    Penyimpanan       :    OPV : Freezer, suhu -20º C

    Dosis                   :    OPV 2 tetes per-oral, IPV 0,5 mL intramuskular

    Kemasan              :    OPV : vial, disertai pipet tetes

                                     IPV : dapat diberikan tersendiri atau dalam kemasan kombinasi (DTaP/Hib/IPV)

    Masa kadaluarsa :    OPV : dua tahun pada suhu -20°C, Dan hanya dapat disimpan selama 6 bulan pada suhu antara +2°C dan +8°C.

    Reaksi imunisasi  :    biasanya tidak ada, mungkin pada bayi ada berak-berak ringan

    Efek samping      :    Umumnya tidak terdapat efek samping. Sangat jarang terjadi kelumpuhan (paralytic poliomyelitis), yang diakibatkan karena vaksin (perbandingan 1 / 1.000.000 dosis). Individu yang kontak dengan anak yang telah divaksinasi, jarang sekali beresiko mengalami lumpuh polio (paralytic poliomyelitis) akibat vaksinasi (perbandingan 1 / 1.400.000 dosis sampai 1 / 3.400.000 dosis). Dan hal ini terjadi bila kontak belum mempunyai kekebalan terhadap virus polio atau belum pernah diimunisasi. Sindroma Guillain Barré.

    Kontra Indikasi   :    Apabila sedang mengalami diare, dosis OPV yang diberikan tidak akan dihitung sebagai bagian dari jadwal imunisasi, dan harus diulang setelah sembuh.

    Penderita leukemia dan disgammaglobulinemia.

    Anak dengan infeksi akut yang disertai demam.

    Anak dengan defisiensi sistem kekebalan.

    Anak dalam pengobatan imunosu- presif.

    Jadwal                 :    Polio-0 diberikan saat bayi lahir atau pada kunjungan pertama. Mengingat OPV berisi virus polio hidup maka diberikan saat bayi dipulangkan dari rumah sakit/rumah bersalin untuk menghindari tranmisi virus vaksin kepada bayi lain yang sakit/imunokompromais karena virus polio vaksin dapat dieksresi melalui tinja. Selanjutnya dapat diberikan vaksin OPV atau IPV. Untuk imunisasi dasar (polio-1,2,3) diberikan pada umur 2,4, dan 6 bulan, interval antara dua imunisasi tidak kurang dari 4 minggu.

    Imunisasi ulang   :    Diberikan satu tahun sejak imunisasi polio-4, selanjutnya saat masuk sekolah (5-6 tahun)

    d)     DTwP (whole-cell pertussis) dan DTaP (acelullar pertussis)

    Gambar 2.7 Vaksin DTP

    Deskripsi             :    Vaksin DTP merupakan suspensi koloidal homogen berwarna putih susu dalam vial gelas, mengandung toksoid tetanus murni, toksoid difteri murni, dan bakteri pertusis yang diinaktivasi, yang teradsorbsi kedalam aluminium fosfat. Vaksin DTP merupakan jenis vaksin bakteri yang inaktif.

    Komposisi           :    Tiap dosis (0,5 mL) mengandung :

    Zat berkhasiat :

    • Toksoid difteri murni 20 Lf

    • Toksoid tetanus murni 7,5 Lf

    • B. pertussis yang diinaktivasi 12 OU

    Zat tambahan:

    • Aluminium fosfat 1,5 mg

    • Thimerosal 0,05 mg

    Indikasi               :    Vaksin digunakan untuk pencegahan terhadap difteri, tetanus dan pertusis (batuk rejan) secara simultan pada bayi dan anak-anak.

    Dosis                   :    0,5mL diberikan secara intramuskular, baik untuk imunisasi dasar maupun ulangan

    Penyimpanan       :    lemari es, suhu 2-8º C, tidak boleh dibekukan

    Kemasan              :    Vial 5 ml, dapat diberikan secara kombinasi dengan vaksin lain sebagai vaksin tetravalent yaitu DTwP/HepB, DTaP/Hib, DTwp/Hib, DTaP/IPV, atau vaksin pentavalen DTP/HepB/Hib, DTaP/Hib/IPV sesuai jadwal (Gambar 2.8)

    Gambar 2.8 Vaksin DTP kombinasi

    Masa kadaluarsa :    Dua tahun setelah tanggal pengeluaran (dapat dilihat pada label)

    Reaksi imunisasi :    demam ringan, pembengkakan dan nyeri di tempat suntikan selama 1-2 hari

    Efek samping      :    Biasanya reaksi lokal atau sistemik ringan. Sakit, bengkak dan kemerahan pada lokasi suntikan disertai demam yang bersifat sementara, merupakan kasus terbanyak. Kadang-kadang reaksi berat seperti demam tinggi, iritabilitas dan histeria dapat terjadi 24 jam setelah imunisasi. Dilaporkan adanya episode hypotonichyporesponsive. Kejang karena demam (step) dilaporkan terjadi dengan perbandingan 1 kasus per 12.500 dosis pemberian. Pemberian asetaminofen pada 4-8 jam setelah imunisasi mengurangi terjadinya demam.

                                     Studi nasional mengenai ensefalopati (penyakit degeneratif otak) pada anak di Inggris menunjukkan adanya sedikit peningkatan resiko terjadinya ensefalopati akut setelah imunisasi DTP.

                                     Namun demikian, penelitian lebih lanjut oleh States Institute of Medicine, The Advisory Committee on Immunization Practices, dan the Paediatric Association of Australia, Canada, The United Kingdom and The United States, menyimpulkan bahwa data yang didapat tidak menunjukkan adanya hubungan antara DTP dan disfungsi sistem saraf kronis pada anak. Jadi tidak ada bukti ilmiah bahwa episode hypotonic-hyperesponsive dan kejang karena demam (step) mempunyai dampak yang permanen pada anak.

                                     Apabila sesudah pemberian DTP terjadi reaksi yang berlebihan, dosis imunisasi berikutnya diganti dengan DT atau DTaP.

    Indikasi kontra    :    Anak yang sakit parah, anak yang menderita penyakit kejang demam kompleks, anak yang diduga menderita batuk rejan, anak yang menderita penyakit gangguan kekebalan. Batuk, pilek, demam atau diare yang ringan bukan merupakan kotraindikasi yang mutlak, disesuaikan dengan pertimbangan dokter.

                                     Dosis kedua DTP jangan diberikan pada individu yang mengalami reaksi anafilaktik terhadap dosis sebelumnya atau terhadap komponen vaksin, hipersensitif terhadap komponen vaksin,Pada anak-anak yang menderita kelainan saraf, mudah mendapat kejang, asma dan eksim.

                                     Individu yang terinfeksi HIV asimtomatis maupun simtomatis, harus divaksinasi DTP menurut jadwal yang telah ditetapkan.

                                     Jangan diberikan pada anak-anak usia diatas 5 tahun.

    Jadwal                 :    Imunisasi dasar DTP diberikan 3 kali sejak umur 2 bulan (DTP tidak boleh diberikan sebelum umur 6 minggu) dengan interval 4-8 minggu. Interval terbaik diberikan 8 minggu, jadi DTP-1 diberikan pada umur 2 bulan, DTP-2 pada umur 4 bulan, dan DTP-3 pada umur 6 bulan. Ulangan booster DTP-4 diberikan satu tahun setelah DTP-3 yaitu pada umur 18-24 bulan (pada usia 18 bulan sesuai ketentuan WHO) dan DTP-5 pada saat masuk sekolah umur 5 tahun. Vaksinasi penguat Td diberikan 2 kali sesuai program BIAS (SD kelas 2 dan 3)

    e)      Campak

    Gambar 2.9 Vaksin Campak Kering

    Deskripsi             :    Vaksin campak adalah vaksin aktif yaitu vaksin virus hidup yang dilemahkan, merupakan vaksin beku kering berwarna kekuningan pada vial gelas, yang harus dilarutkan hanya dengan pelarut yang telah disediakan secara terpisah. Vaksin campak ini berupa serbuk injeksi.

    Komposisi           :    Tiap dosis (0,5 mL) vaksin yang sudah dilarutkan mengandung:

    Zat aktif:

    • Virus Campak strain CAM 70 tidak kurang dari 1.000 CCID50 (Cell Culture Infective Dose 50)

    Zat tambahan:

    • Kanamisin sulfat tidak lebih dari 100 mcg

    • Eritromisin tidak lebih dari 30 mcg

    Pelarut mengandung :

    • Air untuk injeksi

    Indikasi               :    Vaksin digunakan untuk pencegahan terhadap penyakit campak

    Penyimpanan       :    Vaksin campak beku kering disimpan pada suhu antara +2°C s/d +8°C. Vial vaksin dan pelarut harus dikirim bersamaan, tetapi pelarut tidak boleh dibekukan dan disimpan pada suhu kamar. Vaksin harus terlindung dari cahaya. Waktu kadaluarsa 2 tahun. Vaksin campak yang sudah dilarutkan, sebaiknya digunakan segera, paling lambat 6 jam setelah dilarutkan, apabila masih bersisa maka harus dimusnahkan.

    Dosis                   :    setelah dilarutkan, diberikan dalam satu dosis 0.5 mL secara subkutan dalam

    Kemasan              :    vial berisi 10 dosis vaksin yang dibekukeringkan, beserta pelarut 5 ml (aquadest). Kemasan untuk program imunisasi dasar berbentuk kemasan kering tunggal. Namun ada vaksin dengan kemasan kering kombinasi dengan vaksin gondong/ mumps dan rubella (campak jerman) disebut MMR.

    Reaksi imunisasi :    biasanya tidak terdapat reaksi. Mungkin terjadi demam ringan dan sedikit bercak merah pada pipi di bawah telinga pada hari ke 7-8 setelah penyuntikan, atau pembengkakan pada tempat penyuntikan.

    Efek samping      :    Vaksin campak dapat mengakibatkan sakit ringan dan bengkak pada lokasi suntikan, yang terjadi 24 jam setelah vaksinasi. Pada 5-15 % kasus terjadi demam (selama 1-2 hari), biasanya 8-10 hari setelah vaksinasi. Pada 2 % terjadi kasus kemerahan (selama 2 hari), biasanya 7-10 hari setelah vaksinasi.

                                     Kasus ensefalitis pernah dilaporkan terjadi (perbandingan 1/1.000.000 dosis), kejang demam (perbandingan 1/3000 dosis ).

    Kontra Indikasi   :    Terdapat beberapa kontraindikasi pada pemberian vaksin campak. Hal ini sangat penting, khususnya untuk imunisasi pada anak penderita malnutrisi.

                                     Vaksin ini sebaiknya tidak diberikan bagi; orang yang alergi terhadap dosis vaksin campak sebelumnya, wanita hamil karena efek vaksin campak terhadap janin belum diketahui; orang yang alergi berat terhadap kanamisin dan eritromisin, anak dengan infeksi akut disertai demam, anak dengan defisiensi sistem kekebalan, anak dengan pengobatan intensif yang bersifat imunosupresif, anak yang mempunyai kerentanan tinggi terhadap protein telur.

    Jadwal                 :    Usia 9 bulan, 24 bulan, dan 6 tahun (SD kelas 1 dalam program BIAS). Apabila telah mendapat imunisasi MMR pada usia 15-18 bulan dan ulangan umur 6 tahun; ulangan campak SD kelas 1 tidak diperlukan.

    f)       Haemophillus influenza tipe b (Hib)

    Jenis vaksin          :    Vaksin Hib yang berisi PRP-T (capsular polysaccharide polyribosyl ribitol phosphate-konjugasi dengan protein tetanus

    Jadwal                 :    Pada usia 2,4,dan 6 bulan. Dapat diberikan dalam bentuk komninasi (DTwP/Hib, DTap/Hib, DTap/Hib,IPV)

    Imunisasi ulang    :    diulang pada usia 18 bulan

    Dosis                    :    0,5mL, intramuskular.

    Kemasan              :    Vaksin kombinasi tersedia dalam kemasan prefilled syringe 0,5mL. Program imunisasi nasional menggunakan DTwP/HepB/Hib

    BAB 3

    KESIMPULAN

    Imunisasi merupakan bagian yang penting dalam tahap kehidupan seorang anak karena berfungsi sebagai pencegahan primer terhadap penyakit infeksi. Dalam imunisasi aktif atau vaksinasi, sistem imunitas tubuh dirangsang untuk mengenali dan memproduksi antibodi terhadap suatu bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga tubuh memiliki pertahanan yang lebih baik jika sewaktu-waktu terinfeksi. Oleh karena itu, sangat penting bagi orangtua dan petugas kesehatan untuk memastikan seorang anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwalnya. 

    DAFTAR PUSTAKA

    1.      Ranuh, IG.N.G., Suyitno, H., Hadinegoro, S.R.S., et al. 2014. Pedoman Imunisasi di Indonesia Edisi Kelima. Jakarta : Badan Penerbit Ikatan Dokter Anak Indonesia

    2.      Abbas, A.K., Lichtman, A.H., Pillai, S. 2014. Basic ImmunologyFunctions and Disorders of Immune System. 4th Edition. Philadelpia : Elsevier. Available from : www.studentconsult.com

    3.      Ikatan Dokter Anak Indonesia. Jadwal Imunisasi IDAI 2014 [online]. Available from http://idai.or.id/public-articles/klinik/imunisasi/jadwal-imunisasi-idai-2014.html [Accesed January, 1st 2015]

    4.      Vaksin bakteri dan Virus. Available from www.biofarma.co.id [Accesed January, 15th 2015]

    5.      Depkes RI. 2005. Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi. Jakarta: Depkes RI

    6.      Wati, L. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kelengkapan Imunisasi Pada Anak Usia 12-23 Bulan di Jawa Barat dan Jawa Tengah Tahun 2007 [online]. Available from :  http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/126060-S-5608-Faktor-faktor%20yang-HA.pdf. 2009 [Accesed January, 1st 2015]

    7.      Probandari, A.N., Handayani, S., Laksono, N.J.D.N. Modul Field Lab Keterampilan Imunisasi. Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret [online]. Available from : http://fk.uns.ac.id/static/filebagian/Imunisasi.pdf . 2013 [Accesed January, 1st 2015]

  • Makalah Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi

    Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pengembangan Program Imunisasi (PPI) merupakan program pemerintah dalam bidang imunisasi guna mencapai komitmen internasional Universal Child Immunization (UCI) pada akhir 1990. Tujuan program imunisasi dalam komitmen internasional (ultimate goal) adalah eradikasi polio (ERAPO), eliminasi tetanus neonatorum (ETN), serta reduksi campak, yang akan dicapai pada tahun 2000. Sedangkan target UCI 80-80-80 merupakan tujuan antara (intermediate goal) berarti cakupan imunisasi untuk BCG, DPT, polio, campak dan hepatitis B, harus mencapai 80% baik di tingkat nasional, propinsi, kabupaten bahkan di setiap desa (Ismael, 2001).

    Pada saat ini imunisasi sendiri sudah berkembang cukup pesat, ini terbukti dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian bayi. Angka kesakitan bayi menurun 10% dari angka sebelumnya, sedangkan angka kematian bayi menurun 5% dari angka sebelumnya menjadi 1,7 juta kematian setiap tahunnya di Indonesia (Depkes RI/2009).

    Apabila Imunisasi dasar belum pernah diberikan pada usia yang seharusnya tetapi belum mencapai usia 8 tahun, perlu diberikan 4 dosis DPT (1-3 berselang 1-2 bulan dan yang ke-4 diberikan enam bulan kemudian). Apabila umur anak sudah menginjak lebih dari 8 tahun, dapat diberikan Td (ADT=adult), Vaksin difteri untuk dewasa), sebagai pengganti DT yang diberikan 3 dosis intrval 1-2 bulan dengan booster TD maupun TT sepuluh tahun kemudian (Ranuh, 2001).

    Pemerintah juga berencana melakukan tiga tahap kampanye imunisasi campak dan polio selama tahun 2009-2011. Kampanye polio dan campak tahap pertama dilaksanakan tanggal 6-24 Oktober di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Maluku Utara. “Untuk tahap pertama di tiga provinsi, nanti semua akan dapat. Penetapan prioritas ini dilakukan berdasar cakupan imunisasi dan hasil surveilans. Tahun 2010, kampanye serupa tahap kedua akan dilakukan di Maluku, Papua Barat, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur dan Banten. Kampanye tahap ketiga akan dilakukan di semua provinsi yang ada di pulau Kalimantan dan Sulawesi..

    Selama masa kampanye, masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah lima tahun diminta membawa anak-anak mereka ke pos-pos pelayanan imunisasi yang ada di puskesmas, posyandu dan sarana kesehatan lain untuk mendapatkan vaksinasi polio oral dan suntikan vaksin campak. Kegiatan itu diharapkan dapat mencegah munculnya kasus baru penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi hingga saat ini kejadian penyakit tersebut masih ditemui dan bahkan menimbulkan kejadian luar biasa di beberapa daerah (http://m.antaranews.com).

           Pada hakekatnya masalah imunisasi tidak luput dari perhitungan untung rugi. Dengan imunisasi anak pasti dapat mencapai keuntungan bukan kerugian. Keuntungan pada imunisasi tidak terlihat dalam bentuk materi.Mungkin pula secara langsung dirasakan. Anak yang tidak mendapat imunisasi mempunyai resiko tinggi terjangkit penyakit infeksi dan menular. Penyakit ini mungkin menyebabkan ia cacat seumur hidup, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak bahkan dapat berakhir dengan kematian.


    BAB II

    TINJAUAN PUSTAKA

    2.1  Imunisasi

    2.1.1        Defenisi

           Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang. (blog-indonesia, 2008).

    2.1.2        Kekebalan

           Dalam tubuh bayi atau anak ada 2 (dua) jenis kekebalan yang bekerja yaitu:

    2.1.2.1  Kekebalan aktif

                Kekebalan aktif adalah kekebalan yang dibuat sendiri oleh tubuh untuk menolak terhadap suatu penyakit tertentu dimana prosesnya lambat tetapi dapat bertahan lama.

    a)      Kekebalan aktif alamiah

    Dimana tubuh anak membuat kekebalan sendiri setelah mengalami atau sembuh dari suatu penyakit misalnya anak telah menderita campak. Setelah sembuh anak tidak akan terserang campak lagi, karena tubuhnya telah membuat zat penolakan terhadap penyakit tersebut.

    b)      Kekebalan aktif buatan

           Kekebalan yang dibuat tubuh setelah mendapat vaksin (imunisasi), misalnya anak diberikan vaksinasi BCG, DPT, HB, Polio dan lainnya.

    2.1.2.2.   Kekebalan pasif

              Kekebalan pasif yaitu tubuh anak tidak membuat zat anti body sendiri tetapi kekebalan tersebut diperoleh dari luar setelah memperoleh zat penolakan, sehingga proses cepat tetapi tidak tahan lama.

    Kekebalan pasif ini terjadi dengan 2 cara :

    a)      Kekebalan pasif alamiah/ kekebalan pasif bawaan kekebalan yang diperoleh bayi sejak lahir dari ibunya. Kekebalan ini tidak berlangsung lama (kira-kira hanya sekitar 5 bulan setelah bayi lahir) misalnya difteri, morbili dan tetanus.

    b)      Kekebalan pasif buatan dimana kekebalan ini diperoleh setelah mendapat suntikan zat penolakan.

    2.1.2. 3        Tujuan Pemberian Imunisasi

    a.       Untuk mencegah terjadinya infeksi tertentu

    b.      Apabila terjadi penyakit tidak akan terlalu parah dan dapat mencegah gejala yang dapat menimbulkan cacat atau kematian.

    2.1.2.4        Syarat Pemberian Imunisasi

    a.       Bayi dalam keadaan sehat

    b.      Bayi umur 0-11 bulan

    2.1.2.5        Tujuh macam penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi:

                Adapun 7 (tujuh) macam penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi adalah sebagai berikut :

    a.       TBC

    b.      Polio myelitis (kelumpuhan)

    c.       Difteri

    d.      Pertusis

    e.       Tetanus

    f.       Hepatitis

    g.      Campak

    2.1.2.6        Macam-macam Imunisasi

                Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu kedalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang diantaranya adalah :

    BCG

    a)      Gunanya : memberikan kekebalan terhadap penyakit tuberkolosis (TBC). Kekebalan yang diperoleh anak tidak mutlak 100%, jadi kemungkinan anak akan menderita penyakit TBC ringan, akan tetapi terhindar dari TBC berat-ringan.

    b)      Tempat penyuntikan : pada lengan kanan atas.

    c)      Kontra indikasi :

    –          Anak yang sakit kulit atau infeksi kulit ditempat penyuntikan.

    –          Anak yang telah menderita penyakit TBC.

    d)     Efek samping

    –          Reaksi normal

    (1)   Setelah 2-3 minggu pada tempat penyuntikan akan terjadi pembengkakan kecil berwarna merah kemudian akan menjadi luka dengan diameter 10 mm.

    (2)   Hal ini perlu diberitahukan kepada ibu agar tidak memberikan apapun pada luka tersebut dan diberikan atau bila ditutup dengan menggunakan kain kasa kering dan bersih.

    (3)   Luka tersebut akan sembuh sendiri dan meninggalkan jaringan parut (scar) dengan diametr 5-7 mm.

    –         Reaksi berat

    (1)   Kadang-kadang terjadi peradangan setempat yang agak berat/abces yang lebih luas.

    (2)   Pembengkakan pada kelenjar limfe pada leher atau ketiak.

    DPT (Diphteri, Pertusis, Tetanus)

    a)              Gunanya : Memberikan kekebalan terhadap penyakit dipteri, pertusis, tetanus.

    b)      Tempat penyuntikan : Di paha bagian luar

    c)      Kontra indikasi :

    –          Panas diatas 38º C

    –          Reaksi berlebihan setelah pemberian imunisasi DPT sebelumnya seperti panas tinggi dengan kejang, penurunan kesadaran dan syok.

    d)     Efek samping :

    –          Reaksi lokal

    (1)   Terjadi pembengkakan dan rasa nyeri pada tempat penyuntikan disertai demam ringan selama 1-2 hari.

    (2)   Pada keadaan pertama (reaksi lokal) ibu tidak perlu panic sebab panas akan sembuh dan itu berarti kekebalan sudah dimiliki oleh bayi.

    –          Reaksi Umum

    (1)   Demam tinggi, kejang dan syok berat.

    (2)   Pada keadaan kedua (reaksi umum atau reaksi yang lebih berat) sebaiknya ibu konsultasi pada bidan atau dokter.

    BACA JUGA

    Hepatitis B

    a)      Gunanya : memberi kekebalan aktif terhadap penyakit hepatitis

    b)      Tempat penyuntikan : Di paha bagian luar

    c)      Kontra indikasi : tidak ada

    d)     Efek samping : Pada umumnya tidak ada

    Polio

    a)      Gunanya : memberikan kekebalan terhadap penyakit polio nyelitis

    b)      Cara pemberian : Diteteskan langsung kedalam mulut 2 tetes

    c)      Kontra indikasi:

    –          Anak menderita diare berat

    –          Anak sakit panas

    d)     Efek samping :

    –          Reaksi yang timbul bisaanya hampir tidak ada, kalaupun ada hanya berak-berak ringan.

    –          Efek samping hampir tidak ada,bila ada hanya berupa kelumpuhan pada anggota gerak dan tertular kasus polio orang dewasa.

    –          Kekebalan yang diperoleh dari vaksinasi polio adalah 45-100%.

    Campak

    a)      Gunakan : memberi kekebalan terhadap penyakit campak.

    b)      Tempat penyuntikan : Pada lengan kiri atas

    c)      Kontra indikasi :

    –          Panas lebih dari 38ºC

    –          Anak yang sakit parah

    –          Anak yang menderita TBC tanpa pengobatan

    –          Anak yang defisiensi gizi dalam derjat berat

    –          Riwayat kejang demam

    d)     Efek samping :

    –          Panas lebih dari 38ºC

    –          Kejang yang ringan dan tidak berbahaya pada hari ke 10-12

    –          Dapat terjadi radang otak dalam 30 hari setelah penyuntikan tetapi kejadian ini jarang terjadi.

    2.2  Jadwal Pemberian Imunisasi

    Tabel 2.3

    Jadwal Pemberian Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi

    NoJenisJadwal
    12345BCGDPTPolioCampakHepatitis Bdiberikan 1 kali (pada usia 1 bulan)diberikan 3 kali (pada usia 2,3,dan 4 bulan)diberikan 4 kali (pada usia 1,2,3, dan 4 bulan)diberikan 1 kali (pada usia 9 bulan)diberikan 1 kali (pada usia 0-7 hari)

    2.3  Faktor yang Berkaitan Dengan Pengetahuan Ibu Terhadap Imunisasi Dasar Lengkap

    2.3.1        Umur

                Umur adalah usia individu yang terhitung mulai saat dilahirkan sampai saat berulang tahun. Semakin cukup umur tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan bekerja. semakin bertambah usia ibu maka tingkat pengetahuan semakin tinggi.

    2.3.2        Pendidikan

                Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju kearah suatu cita-cita tertentu. Jadi semakin tinggi pendidikan seseorang, maka akan semakin mudah untuk memahami sesuatu.

    2.3.3        Paritas

                Paritas adalah jumlah anak yang pernah di lahirkan baik lahir hidup maupun lahir mati. Paritas wanita akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan wanita, karena semakin tinggi paritas ibu maka akan semakin meningkat pengetahuan ibu.

     

    DAFTAR PUSTAKA

    Arikunto S, 1998, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. PT. Rhineka CIpta, Jakarta.

    _________, 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, PT. Rhineka Cipta, Jakarta.

    Dinkes, 2002, Buku Kesehatan Ibu Dan Anak. Jakarta.

    Hidayat, 2005, Pengantar Ilmu Keperawatan Anak 1, Penerbit Salemba Medika, Jakarta.

    Huliana, A. Md.Keb, 2003, Perawatan Ibu Pasca Melahirkan. Puspa Swara, Jakarta.

    Kurniasih, dkk, 2006, Panduan Imunisasi, PT. Gramedia,Jakarta.

    Notoatmodjo, 2002, Metodologi Penelitian Kesehatan. PT. Rhineka Cipta, Jakarta.

    __________, 2003, Ilmu Kesehatan Masyarakat. PT. Rhineka Cipta, Jakarta.

    Nursalam, 2001, Metodologi Riset Keperawatan, Jakarta.

    Wahyudin, dkk, 2005, Pengantar Pendidikan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.

    Unicef Org, 2006, Anak-Anak Yang Terabaikan, Terlupakan, dan Tak Terjangkau, Saran Pers, Jakarta.

    Info Sehat, 2006, Imunisasi, Jakarta.

    Medicastore, 2006, Imunisasi, Jakarta.

    © MAKALAH TENTANG IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYI
    Source: https://diyahhalsyah.blogspot.com/2015/03/makalah-tentang-imunisasi-dasar-lengkap.html

  • Makalah Imunisasi Hepatitis

    Imunisasi Hepatitis

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Selama dalam proses tumbuh kembang, anak memerlukan asupan gizi yang kuat, penilaian nilai agama dan budaya, pembiasaan disiplin yang konsisten dan upaya pencegahan. Salah satu upaya pencegahan penyakit, yaitu pemberian imunisasi. Pemahaman tentang imunisasi diperlukan sebagai dasar dalam memberikan asuhan kebidanan terutama pada anak sehat  dan implikasi konsep imunisasi pada saat merawat anak sakit, khususnya pada kasus tuberculosis , difteri, pertussis, tetanus, polio, campak, dan hepatitis.

    Tujuan jangka pendek dari pelayanan imunisasi adalah pencegahan penyakit secara   perorangan atau kelompok, sedangkan tujuan jangka panjang adalah eradikasi atau eliminasi suatu penyakit.

    Dari penyakit menular yang telah ditemukan, sampai saat ini di Indonesia baru tujuh macam yang diupayakan pencegahannya melalui program imunisasi yang selanjutnya kita sebut “Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I)”

    Sejak dimulainya program imunisasi di Indonesia pada tahun 1956, saat ini telah dikembangkan tujuh jenis vaksinasi yaitu BCG, Campak, Polio, DPT, DT, TT, Hep.B.

    1.2.Tujuan

    1.                   Sebagai penambahan pengetahuan tentang imunisasi Hepatitis

    2.                   Mampu mengetahui tujuan dan cara pemberiaan imunisasi Hepatitis

    1.3.Rumusan masalah

    1.                    Pengertian Imunisasi Hepatitis

    2.                   Tujuan Imunisasi Hepatitis

    3.                   Dosis pemberian vaksin Hepatitis

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1.Pengertian Imunisasi

    Imunisasi adalah pemberian kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh agar tubuh tahan terhadap penyakit yang sedang mewabah atau berbahaya bagi seseorang. Imunisasi berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Imunisasi terhadap suatu penyakit hanya akan memberikan kekebalan atau resistensi pada penyakit itu saja, sehingga untuk terhindar dari penyakit lain diperlukan imunisasi lainnya.

    Imunisasi biasanya lebih fokus diberikan kepada anak-anak karena sistem kekebalan tubuh mereka masih belum sebaik orang dewasa, sehingga rentan terhadap serangan penyakit berbahaya. Imunisasi tidak cukup hanya dilakukan satu kali, tetapi harus dilakukan secara bertahap dan lengkap terhadap berbagai penyakit yang sangat membahayakan kesehatan dan hidup anak.

    Pemberian imunisasi dimaksudkan untuk membentuk kekebalan tubuh. Kekebalan tubuh dapat dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya :

    ¾    Tingginya kadar anti body pada saat dilakukan imunisasi

    ¾    Potensi antigen yang disuntikkan

    ¾    Waktu antara pemberian imunisasi

    Mengingat efektif dan tidaknya imunisasi tersebut akan bergantung dari factor yang mempengaruhinya sehingga kekebalan tubuh dapat diharapkan pada diri anak.

    2.2. Pengertian Imunisasi Hepatitis

    Imunisasi hepatitis B merupakan imunisasi yang diwajibkan, lebih dari 100 negara memasukkan vaksinasi ini dalam program nasionalnya. Jika menyerang anak, penyakit yang disebabkan virus ini sulit disembuhkan. Bila sejak lahir telah terinfeksi virud hepatitis B (VHB) dapat menyebabkan kelainan-kelainan yang dibawanya terus hingga dewasa. Sangat mungkin terjadi sirosis atau pengerutan hati.

    Banyak jalan masuk virus hepatitis B ke tubuh si kecil. Yang potemsial melalui jalan lahir. Cara lain melalui kontak dengan darah penderita, semisal transfusi darah. Bisa juga melali alat-alat medis yang sebelumnya telah terkontaminasi darah dari penderita hepatitis B, seperti jarum suntik yang tidak steril atau peralatan yang ada di klinik gigi. Bahkan juga bisa lewat sikat gigi atau sisir rambut yang digunakan antar anggota keluarga.

    Malangnya, tak ada gejala khas yang tampak secara kasat mata. Bahkan oleh dokter sekalipun. Fungsi hati kadang tak terganggu meski sudah mengalami sirosis. Anak juga terlihat sehat, nafsu makan baik, berat badan juga normal. Penyakit baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan darah.

    Upaya pencegahan adalah langkah terbaik. Jika ada salah satu anggota keluarga dicurigai kena Virus Hepatitis B, biasanya dilakukan screening terhadap anak-anaknya untuk mengetahui apakah membawa virus atau tidak. Selain itu, imunisasi merupakan langkah efektif untuk mencegah masuknya virus hepatitis B.

    2.3.             Tujuan Imunisasi Hepatitis

    Sesuai dengan namanya, imunisasi hepatitis A dan B bertujuan untuk sistem imun bayi kebal terhadap serangan penyakit hepatitis A dan B. Sebelum melihat lebih jauh bagaimana vaksin tersebut bekerja untuk menghalau hepatitis A dan B, simaklah beberapa fakta tentang kedua penyakit tersebut.

    ¾     Perbedaan Hepatitis A dengan Hepatitis B

    Hepatitis A menyebar melalui makanan, air, dan udara sehingga orang-orang yang positif terkena virus hepatitis A tidak bisa saling bergantian peralatan makan dengan orang lain. Sebaliknya, hepatitis B tidak menyebar dengan cara-cara seperti itu.

    Hepatitis B lebih sukar dikenali karena penyakit tersebut pada umumnya tidak memperlihatkan gejala-gejala yang jelas sampai anak berusia 6 tahun. Pada anak-anak yang berusia 6 tahun ke atas, gejala penyakit hepatitis B antara lain:

    1. demam

    2. kelelahan

    3. kehilangan nafsu makan

    4. mual

    5. muntah

    6. nyeri perut

    7. urin berwarna gelap

    8. nyeri sendi

    9. mata menguning dan kulit memucat

    Untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis A dan B, buah hati Ladies perlu mendapatkan imunisasi hepatitis. Seperti dikutip dari laman webmd.com, imunisasi ini terbukti efektif untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis pada anak. Tingkat keefektifannya mencapai hampir 100 persen. Imunisasi hepatitis dapat memberikan kekebalan tubuh hingga selama 20 hingga 30 tahun.

    2.4. Pemberian Imunisasi Hepatitis

    Merupakan imunisasi yang digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit hepatitis yang kandungannya adalah HbsAg  dalam bentuk cair. Frekuensi pemberian imunisasi hepatitis tiga kali. Waktu pemberiaan imunisasi hepatitis B pada umur 0-11 bulan. Cara pemberiaanya adalah intramuscular.

    Sebanyak 3 kali pemberian imunisasi Hepatitis B dan 1 kali untuk pemberian Imunisasi Hepatitis A, dengan interval 1 bulan antara suntikan pertama dan kedua, kemudian 5 bulan antara suntikan kedua dan ketiga.

    UmurVaksinKeterangan
    Saat lahirHepatitis B-1HB-1 harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah lahir, dilanjutkan pada umur 1 dan 6 bulan. Apabila status HbsAg-B ibu positif, dalam waktu 12 jam setelah lahir diberikan HBlg 0,5 ml bersamaan dengan vaksin HB-1. Apabila semula status HbsAg ibu tidak diketahui dan ternyata dalam perjalanan selanjutnya diketahui bahwa ibu HbsAg positif maka masih dapat diberikan HBlg 0,5 ml sebelum bayi berumur 7 hari.
    1 bulanHepatitis B-2Hb-2 diberikan pada umur 1 bulan, interval HB-1 dan HB-2 adalah 1 bulan.
    6 bulanHepatitis B-3HB-3 diberikan umur 6 bulan. Untuk mendapatkan respons imun optimal, interval HB-2 dan HB-3 minimal 2 bulan, terbaik 5 bulan.
    2 tahunHepatitis AVaksin HepA direkomendasikan pada umur > 2 tahun, diberikan dua kali dengan interval 6-12 bulan.

    Sekurang-kurangnya 12 jam setelah lahir. Dengan syarat, kondisi bayi stabil, tak ada gangguan pada paru-paru dan jantung. Dilanjutkan pada usia 1 bulan, dan usia 3-6 bulan. Khusus bayi yang lahir dari ibu pengidap VHB, selain imunisasi tsb dilakukan tambahan dengan imunoglobulin antihepatitis B dalam waktu sebelum usia 24 jam.

    2.5. Lokasi Penyuntikan

    Pada anak di lengan dengan cara intramuskuler. Sedangkan pada bayi di paha lewat anterolateral (antero= otot-otot bagian depan, lateral= otot bagian luar). Penyuntikan di bokong tidak dianjurkan karena bisa mengurangi efektivitas vaksin.

    2.6.Efek samping

    Umumnya tak terjadi. Jikapun ada (jarang) berupa keluhan nyeri pada bekas suntikan, yang disusul demam ringan dan pembengkakan. Reaksi local seperti rasa sakit, kemerahan dan pembengkakan di sekitar tempat penyuntikan.  Namun rekasi ini akan menghilang dalam waktu dua hari.

    2.7. Tingkat kekebalan dan keberhasilan dari Imunisasi Hepatitis

    Cukup tinggi, antara 94-96%. Umumnya setelah 3 kali suntikan, lbih dari 95% bayi mengalami respons imun yang cukup.

    Tak ada tanda klinis yang dapat dijadikan patokan. Namun dapat dilakukan pengukuran keberhasilan melalui pemeriksaan darah dengan mengecek kadar hepatitis B-nya setelah anak berusia setahun. Bila kadarnya di atas 1000, berarti daya tahanya 8 tahun; diatas 500, tahan 5 tahun; diatas 200 tahan 3 tahun. Tetapi kalau angkanya cuma 100, maka dalam setahun akan hilang. Sementara bila angkanya 0 berarti si bayi harus disuntik ulang 3 kali lagi.

    BAB III

    PENUTUP

    3.1.Kesimpulan

    Pemberian vaksinasi Hepatitis B sudah saatnya dimulai, terutama pada mereka yang mempunyai resiko tinggi. Disamping ini dampak negatip dari penyakit ini sangat merugikan

    Imunisasi dapat dilakukan sebanyak 3 kali pemberian imunisasi Hepatitis B dan 1 kali untuk pemberian Imunisasi Hepatitis A, dengan interval 1 bulan antara suntikan pertama dan kedua, kemudian 5 bulan antara suntikan kedua dan ketiga.

    Cukup tinggi keberhasilan imunisasi hepatitis , antara 94-96%. Umumnya setelah 3 kali suntikan, lbih dari 95% bayi mengalami respons imun yang cukup.

    Sesuai dengan namanya, imunisasi hepatitis A dan B bertujuan untuk sistem imun bayi kebal terhadap serangan penyakit hepatitis A dan B. Sebelum melihat lebih jauh bagaimana vaksin tersebut bekerja untuk menghalau hepatitis A dan B, simaklah beberapa fakta tentang kedua penyakit tersebut.

    3.2. Saran

    Sebagai tenaga kesehatan kita perlu menjelaskan atau memberitahukan betapa pentingnya imunisasi Hepatitis kepada masyarkat. Dan sebagai tenaga kesehatan kita harus mau mengajak agar masyarakat mau membawa bayinya ke tempat posyandu agar di imunisasi.

  • Makalah Imunisasi dan Vaksinasi

    Imunisasi dan Vaksinasi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Dalam bidang imunologi, kuman atau racun kuman (toksin) disebut sebagai antigen. Secara khusus antigen tersebut merupakan bagian protein kuman atau protein racunnya. Bila antigen untuk pertama kali masuk ke dalam tubuh manusia, maka sebagai reaksinya tubuh akan membentuk zat anti. Bila antigen itu kuman, zat anti yang dibuat tubuh disebut antibodi Berhasil tidaknya tubuh memusnahkan antigen atau kuman itu bergantung kepada jumlah zat anti yang dibentuk.

    Pada umumnya, tubuh anak tidak akan mampu melawan antigen yang kuat. Antigen yang kuat ialah jenis kuman ganas. Karena itu anak akan menjadi sakit bila terjangkit kuman ganas. Salah satu penyebab tingginya angka kematian bayi (AKB) adalah karena penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Imunisasi adalah pencegahan penyakit terhadap infeksi yang mutlak harus dilakukan pada bayi sedini mungkin, guna mempertahankan kualitas hidupnya.

    Imunisasi atau vaksin merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memberikan kekebalan pada bayi, anak dan balita dalam keadaan sehat. Secara alamiah tubuh juga memiliki pertahanan terhadap berbagai kuman yang masuk. Hal ini tentunya peran orang tua atau calon orang tua sangatlah penting untuk mengetahui tentang hakekat imunisasi itu sendiri. Atas dasar inilah, maka penyusun menyusun makalah ini dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada para calon orang tua maupun orang tua mengenai imunisasi dan vaksin.

    B.     Rumusan Masalah

    Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:

    1.      Apa yang dimaksud dengan imunisasi dan vaksin?

    2.      Apa tujuan dan manfaat dari imunisasi?

    3.      Apa saja jenis-jenis imunisasi?

    4.      Bagaimana cara imunisasi?

    5.      Bagaimana efek yang ditimbulkan dari vaksinasi?

    6.      Bagaimana hubungan antara imunologi dan imunisasi/vaksinasi?

    7.      Bagaimana hubungan imunisasi/vaksinasi dengan agama?

    C.    Tujuan Makalah

    Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu:

    1.      Untuk mengetahui yang dimaksud dengan imunisasi dan vaksin.

    2.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat dari imunisasi.

    3.      Untuk mengetahui jenis-jenis imunisasi.

    4.      Untuk mengetahui cara imunisasi.

    5.      Untuk mengetahui efek yang ditimbulkan akibat dari vaksinasi.

    6.      Untuk mengetahui hubungan antara imunologi dan imunisasi/vaksinasi.

    7.      Untuk mengetahui hubungan imunisasi/vaksinasi dengan agama.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    A.    Pengertian Imunisasi dan Vaksin

    Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imunisasi diartikan “pengebalan” (terhadap penyakit). Kalau dalam istilah kesehatan, imunisasi diartikan pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu. Biasanya imunisasi bisa diberikan dengan cara disuntikkan maupun diteteskan pada mulut anak balita (bawah lima tahun).[1]

    Vaksin adalah senyawa antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif dan meningkatkan imunitas tubuh terhadap suatu penyakit. Proses penyuntikan vaksin kedalam tubuh di sebut vaksinasi. Vaksin ditemukan oleh Edward Jenner pada tahun 1796.  Vaksin terbuat dari virus yag telah dimatikan atau dilemahkan dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti formalaldehid, thymerosal dan lainnya. Vaksin dapat juga berupa organisme mati atau hasil-hasil pemurniannya seperti dalam bentuk protein, peptida, partikel serupa virus, dsb. Vaksin yang paling terkenal adalah vaksin cacar, polio, dan lain-lain. Saat ini telah tersedia sekitar 23 jenis vaksin, dan masih banyak vaksin baru lain yang sedang dalam proses penelitian dan pengembangan, seperti misalnya vaksin HIV AIDs, vaksin demam berdarah dengue, vaksin malaria, vaksin TBC baru.[2]

    Prinsip pemberian imunisasi dalam hal ini adalah memasukkan kuman yang telah dilemahkan ke dalam tubuh yang fungsinya untuk menangkal penyakit. Cara pemberian imunisasi ini adalah melalui suntikan ataupun oral (lewat mulut). Melalui imunisasi, beberapa penyakit bisa dilenyapkan seperti halnya penyakit cacar di tahun 1970-an. Sejarah pun telah mencatat, bahwasannya imunisasi menyelamatkan banyak generasi dan memperpanjang kemungkinan hidup seseorang. Di Indonesia, program imunisasi mulai dikenalkan pada 1956.[3]

    B.     Tujuan dan Manfaat Imunisasi

    1.      Tujuan Imunisasi

    Tujuan dari imunisasi  adalah :[4]

    a.       Mencegah penyakit difteri. Difteri adalah penyakit yang bermula dari infeksi pada hal ini terkadang nyaris tanpa disertai radang tenggorokan yang menyebabkan saluran pernapasan tersumbat, kerusakan jantung dan kematian. Serta bisa menyebabkan infeksi paru-paru dan kerusakan otak .

    b.      Mencegah terjadinya pertusis. Penyakit batuk biasanya banyak terjadi pada anak balita. Penyebab penyakit ini adalah kuman Haemophylus pertusis. Kuman ini biasanya berada di saluran pernafasan. Bila anak-anak dalam keadaan daya tahan tubuhnya melemah, maka kuman tersebut mudah sekali
    menyerang dan menimbulkan penyakit. Penularannya melalui cairan
    yang keluar dari hidung yang tersembur keluar waktu batuk atau
    bersin. Perawatan dan pencegahan penyakit ini tidak terlalu sulit. Bila
    anak tidak begitu menderita dan cuaca cukup baik, boleh ia dibawa
    keluar agar dapat menghirup udara segar dan bersih. Makanan
    sebaiknya diberikan yang ringan-ringan dan cukup bergizi.
    Pencegahan penyakit ini dengan imunisasi DPT .

    c.       Mencegah Tetanus. Tetanus adalah manifestasi sistemik tetanus disebabkan oleh absorbs eksotoksin sangat kuat yang dilepaskan oleh clostridiumtetani pada masa pertumbuhan aktif dalam tubuh manusia. Penyebab penyakit ini
    adalah clostridiumtetani yang hidup anaerob, berbentuk spora selama
    di luar tubuh manusia, tersebar luas di tanah dan mengeluarkan toksin
    bila dalam kondisi baik. Toksin ini dapat menghancurkan sel darah
    merah, merusak leukosit dan merupakan tetanosporasmin yaitu toksin
    yang neurotropik yang dapat menyebabkan ketegangan dan spasme
    otot.

    Pada intinya imunisasi memiliki tujuan yaitu untuk mengurangi angka penderita suatu penyakit yang sangat membahayakan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian pada penderitanya.

    2.      Manfaat Imunisasi

    Pemberian imunisasi memiliki manfaat diantaranya yaitu:[5]

    a.       Untuk anak: mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit, dan kemungkinan cacat atau kematian.

    b.      Untuk keluarga: menghilangkan kecemasan dan psikologi pengobatan bila anak sakit. Mendorong pembentukan keluarga apabila orang tua yakin bahwa anaknya akan menjalani masa kanak-kanak yang nyaman.

    c.       Untuk negara: memperbaiki tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal untuk melanjutkan pembangunan negara.

    C.    Jenis-jenis Imunisasi

    Dilihat dari cara timbulnya, imunisasi terdiri atas:[6]

    1.      Imunisasi pasif

    Imunisasi pasif adalah pemberian antibodi kepada resipien yang dimaksudkan untuk memberikan imunitas secara langsung tanpa harus memproduksi sendiri zat aktif tersebut untuk kekebalan tubuhnya.[7] Terdiri atas:

    a.       Kekebalan pasif alamiah, kekebalan pada janin yang diperoleh dari ibu dan tidak berlangsung lama(difteri, morbili, tetanus).

    b.      Kekebalan pasif buatan, kekebalan yang diperoleh setelah pemberian suntikan zat penolak (imunoglobulin).

    2.      Kekebalan aktif

    Kekebalan aktif adalah kekebalan yang dibuat oleh tubuh sendiri akibat terpajan pada antigen seperti pada imunisasi atau terpajan secara alamiah. Kekebalan aktif biasanya prosesnya lambat tapi dapat berlangsung lama, akibat adanya memori imunologik.

    Kekebalan aktif terbagi menjadi dua jenis, yaitu :

    a.       Kekebalan aktif alamiah, kekebalan yang diperoleh setelah mengalami atau sembuh dari suatu penyakit. Contoh : anak yang pernah menderita campak maka tidak akan terserang campak lagi.

    b.      Kekebalan aktif buatan, kekebalan yang dibuat oleh tubuh setelah mendapat vaksin atau imunisasi. Contoh : BCG, DPT, polio, dan lain-lain.

    Berikut jenis-jenis imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah dan bisa didapat secara gratis di Puskesmas atau Posyandu:[8]

    Jenis VaksinKeterangan
    BCGVaksin BCG (Bacillus Calmette Guerin) dapat diberikan sejak lahir. Imunisasi ini betujuan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit tubercolocis (TBC). Apabila vaksin BCG akan diberikan pada bayi di atas usia 3 bulan, ada baiknya dilakukan dulu uji tuberkulin. BCG boleh diberikan apabila hasil tuberkulin negatif.
    Hepatitis BVaksin Hepatitis B yang pertama harus diberikan dalam waktu 12 jam setelah bayi lahir, kemudian dilanjutkan pada umur 1 bulan dan 3 hingga 6 bulan. Jarak antara dua imunisasi Hepatitis B minimal 4 minggu. Imunisasi ini untuk mencegah penyakit Hepatitis B.
    PolioImunisasi Polio diberikan untuk mencegah poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan.
    DPTVaksin DPT adalah vaksin kombinasi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis (batuk rejan), dan tetanus. Ketiga penyakit ini sangat mudah menyerang bayi dan anak. Imunisasi DPT diberikan pada bayi umur lebih dari 6 minggu. Vaksin DPT dapat diberikan secara simultan (bersamaan) dengan vaksin Hepatits B. Ulangan DPT diberikan pada usia 18 bulan dan 5 tahun. Usia 12 tahun mendapat vaksin TT (tetanus) melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
    CampakVaksin Campak-1 diberikan pada usia 9 bulan, lalu Campak-2 pada usia 6 tahun melalui program BIAS.

    Menurut anonim, berikut penjelasan mengenai jenis-jenis imunisasi tersebut yaitu:[9]

    a.       Imunisasi Hepatitis B

    Pemberian vaksinasi hepatitis B ini berguna serta bermanfaat dalam rangka untuk mencegah virus Hepatitis B yang dapat menyerang dan merusak hati dan bila hal itu terus terjadi sampai si anak dewasa akan bisa menyebabkan timbulnya penyakit kanker hati.

    b.      Imunisasi BCG

    Pemberian vaksinasi BCG (Bacillus Celmette-Guerin) dan juga imunisasi BCG ini bermanfaat dan berguna dalam rangka untuk mencegah timbulnya penyakit TBC. Dilakukan sekali pada bayi dengan sebelum usia 3 bulan. Biasanya dilakukan bila bayi berusia 1 bulan.

    Bila bayi telah berusia lebih dari 3 bulan dan belum mendapat imunisasi BCG maka harus dilakukan uji tuberkulin untuk mengetahui apakah bayi sudah terpapar bakteri TBC. Imunisasi bisa diberikan bila hasil tes tuberkulin negatif.

    c.       Imunisasi DPT

    Diberikan dalam rangka dan bermanfaat untuk pencegahan terjadinya penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus. Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan penyumbatan pernafasan, serta mengeluarkan racun yang dapat melemahkan otot jantung. Penyakit Pertusis yang dalam kondisi berat bisa menyebabkan terjadinya pneumonia.

    Kuman Tetanus mengeluarkan racun yang menyerang syaraf otot tubuh, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak dan bernafas. Kalau penyakit campak berat dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau bisa menyerang otak.

    d.      Imunisasi Polio

    Ini adalah jenis vaksinasi yang pemberiannya melalui oral (mulut) dan manfaat imunisasi polio ini untuk mencegah penyakit polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan. Imunisasi diberikan sebanyak 4 kali, yaitu saat bayi berusia 1 sampai 4 bulan.

    e.       Imunisasi Campak

    Tujuan pemberian imunisasi campak ini adalah mencegah penyakit campak. Pemberiannya hanya sekali saja yaitu pada saat anak berusia 9 bulan. Pemberiannya dapat diulang pada saat anak masuk SD atau mengikuti program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) yang dicanangkan pemerintah.

    Dan berikut beberapa jenis vaksin penting namun belum diwajibkan oleh pemerintah:[10]

    Jenis VaksinKeterangan
    HibPemberian Vaksin Hib (Haemophilus influenzae tipe B) ditujukan untuk mencegah penyakit meningitis atau radang selaput otak. Vaksin Hib diberikan mulai usia 2 bulan dengan jarak pemberian dari vaksin pertama ke vaksin lanjutannya adalah 2 bulan. Vaksin ini dapat diberikan secara terpisah ataupun kombinasi dengan vaksin lain.
    MMRVaksin MMR diberikan untuk mencegah penyakit gondongan (mumps), campak (measles), dan campak jerman (rubela). MMR dapat diberikan pada umur 12 bulan apabila belum mendapat imunisasi campak di umur 9 bulan. Umur 6 tahun diberikan imunisasi ulangannya.
    Hepatitis AVaksin ini direkomendasikan pada usia diatas 2 tahun, diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 6 sampai 12 bulan.
    TifoidVaksin Tifoid direkomendasikan untuk usia diatas 2 tahun. Imunisasi ini diulang setiap 3 tahun.
    Pneumokokus (PCV)Apabila hingga usia di atas 1 tahun belum mendapatkan PCV, maka vaksin diberikan sebanyak 2 kali dengan interval 2 bulan. Pada umur 2 hingga 5 tahun diberikan satu kali.
    InfluenzaAnak usia dibawah 8 tahun yang diimunisasi influenza untuk yang pertama kalinya direkomendasikan 2 dosis dengan jarak minimal 4 minggu.

    Adapun jadwal pemberian imunisasi yaitu:[11]

    D.    Cara Imunisasi

    Sebelum melakukan vaksinasi, dianjurkan mengikuti tata cara sebagai berikut:[12]

    1.      Memberitahukan secara rinci tentang risiko imunisasi dan risiko apabila tidak divaksinasi.

    2.      Persiapan pelayanan secepatnya bila terjadi reaksi ikutan yang tidak diharapkan dan memberi informasi dimana tempat pelayanan seandainya hal itu terjadi.

    3.      Baca kembali leaflet vaksin yang akan diberikan, tinjau kembali apakah ada indikasi kontra terhadap vaksin yang akan diberikan.

    4.      Jangan lupa mendapat persetujuan orang tua.

    5.      Melakukan Tanya jawab dengan orang tua atau pengasuhnya sebelum melakukan imunisasi.

    6.      Periksa kembali apakah penerima vaksin dalam keadaan sehat dan berikan antipiretik bila diperlukan.

    7.      Periksa jenis vaksin yang akan diberikan dan yakin bahwa vaksin tersebut telah disimpan dengan baik dan apakah tampak tanda-tanda perubahan dari warna atau membeku yang menunjukkan kerusakan.

    8.      Periksa tanggal kadaluwarsan dan catat hal-hal istimewa.

    9.      Periksa apakah vaksin yang akan diberikan sesuai jadwal dan ditawarkan pula vaksin lain untuk mengejar imunisasi yang tertinggal (catch up vaccination) bila diperlukan.

    10.  Berikan vaksin dengan teknik yang benar.

    11.  Setelah pemberian vaksin, kerjakan hal-hal sebagai berikut:

    12.  Memberi petunjuk (sebaiknya tertulis) kepada orang tua atau pengasuh apa yang harus dikerjakan dalam kejadian reaksi yang biasa atau reaksi ikutan yang lebih berat.

    13.  Catat imunisasi dalam rekam medis pribadi dan dalam catatan klinis termasuk nomor batch dan jenis vaksin atau merk dagang vaksin.

    14.  Catatan imunisasi secara rinci harus disampaikan kepada Dinas Kesehatan bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M).

    15.  Periksa status imunisasi anggota keluarga lainnya dan tawarkan vaksinasi untuk mengejar ketinggalan, bila diperlukan.

    Secara umum, tata cara pemberian imunisasi menurut Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia adalah sebagai berikut:[13]

    1.      Pengenceran

    Vaksin kering yang beku harus diencerkan dengan cairan pelarut khusus dan digunakan dalam periode waktu tertentu. Apabila vaksin telah diencerkan, harus diperiksa terhadap tanda-tanda kerusakan (warna dan kejernihan).

    2.      Pembersihan kulit

    Tempat suntikan harus dibersihkan sebelum imunisasi dilakukan, namun apabila kulit telah bersih, antiseptik kulit tidak diperlukan.

    3.      Pemberian suntikan

    Sebagian besar vaksin diberikan melalui suntikan intramuscular atau subkutan dalam.

    4.      Teknik dan ukuran jarum

    Para petugas yang melaksanakan vaksinasi harus memahami teknik dasar dan petunjuk keamanan pemberian vaksin, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi dan trauma akibat suntikan yang salah. Pada tiap suntikan harus digunakan tabung suntikan dan jarum baru, sekali pakai dan steril.

    5.      Arah sudut jarum pada suntikan intramuscular

    Jarum suntik harus disuntikkan dengan sudut 600 sampai 900 ke dalam otot vastus lateralis atau otot deltoid. Untuk otot vastus lateralis, jarum harus diarahkan ke arah lutut dan untuk deltoid jarum harus diarahkan ke pundak.

    6.      Tempat suntikan yang dianjurkan

    Sejak tahun 1980, WHO telah memberi rekomendasi bahwa daerah anterolateral paha adalah bagian yang dianjurkan untuk vaksinasi bayi-bayi dan tidak pada pantat (daerah gluteus) untuk menghindari risiko kerusakan saraf iskhiadika (nervus ischiadicus).

    7.      Posisi anak dan lokasi suntikan

    Vaksin yang disuntikkan harus diberikan pada bagian dengan risiko kerusakan saraf, pembuluh vaskular serta jaringan lainnya. Penting bahwa bayi dan anak jangan bergerak saat disuntik, walaupun demikian cara memegang bayi dan anak yang berlebihan akan menambah ketakutan sehingga meningkatkan ketegangan otot.

    Berikut adalah beberapa cara memberikan imunisasi atau vaksin yaitu:[14]

    1.      Cara Memberikan vaksin DPT, DT, TT

    Pemberian vaksin DPT, DT, dan TT dapat dilakukan dengan cara berikut:

    a.       Kocok flakon sehingga endapan vaksin tercampur dengan sempuma dan dosisnya tepat. 

    b.      Buka tutup metalnya. 

    c.       Ambil semprit 2 ml yang steril dengan pinset. 

    d.      Pasang jarum DPT/DT/TT. 

    e.       Usaplah karet penutup flakon dengan kapas alkohol (tunggu sampai kering). 

    f.       Sedot 0,6 cc vaksin ke dalam spuit. 

    g.      Cabut jarum dari flakon, semprit ditegakluruskan ke atas untuk melihat gelembung udara. 

    h.      Bila ada gelembung udara, ketuklah pelan-pelan supaya gelembung naik ke atas, lalu doronglah udara tadi, dengan piston hingga gelembung udara tadi ke luar. 

    i.        Cara menyuntikan vaksin intramuskular/subkutis. Tepatnya ialah di bagian tengah pangkal paha luar atau bokong harus hati-hati banyak syaraf (untuk DPT), sedangkan untuk TT biasanya subkutan pada pangkal lengan. Bersihkan kulit yang akan disuntik dengan kapas lembab oleh air bersih. Letakan ibu jari dan telunjuk pada sisi yang akan disuntik dan renggangkan kulitnya. Intramuskular, tusukan jarum tegak lurus melalui kulit diantara jari anda sampai masuk ke dalam otot. Subkutan, tusukan jarum membentuk sudut 45° pada tempat yang akan disuntik melalui kulit hingga di bawah kulit. Tarik piston sedikit untuk meyakinkan bahwa jarum tidak mengenai pembuluh darah. Dorong piston dengan ibu jari untuk memasukan vaksin, kemudian cabutlah bila vaksin sudah masuk semua. Menyiapkan vaksin Polio: 

    1)      Buka tutup metal dan tutup karet dengan menggunakan gergaji ampul yaitu angkat tutup metal bagian tengah dari tutup metal dan bengkokan. 

    2)      Ambil pipet dari kantongnya pasang pada bibir flakon tangan anda jangan menyentuh bibir flakon. Dan sisa vaksin yang sudah terbuka harus dibuang. 

    2.      Cara pemberian vaksin Polio

    Pemberian vaksin polio dapat dilakukan dengan cara:

    a.       Dosis: 2 tetes, 3x pemberian, interval waktu 4 minggu. 

    b.      Atur posisi bayi sehingga mulut bayi terbuka, andaikan bayi tidak mau membuka mulut, dapat diatasi dengan cara tekan dagu bayi kebawah sehingga mulutnya terbuka kemudian teteskan vaksin polio di atas lidah bayi sebanyak 2 tetes tanpa menyentuh bibir bayi. 

    3.      Cara pemberian vaksin campak

    Pemberian vaksin campak dapat dilakukan dengan cara:

    a.       Ambil semprit 2 ml dan jarum no. 22 memakai pinset. 

    b.      Bersihkan karet flakon pelarut vaksin, masukan pada flakon vaksin campak, kocok hingga larut benar, kemudian hisap 0,6 ml vaksin kedalam semprit. 

    c.       Kontrol gelembung udara dengan cara semprit ditegakluruskan. 

    d.      Bila ada gelembung udara diketuk-ketuk pelan agar gelembung udara naik ke atas dan ke luar. 

    e.       Bersihkan kulit yang akan disuntik, kemudian direnggangkan dengan ibu jari dan telunjuk. 

    f.       Vaksin disuntikan sampai subkutan dengan sudut 45° dengan dosis 0,5 cc. 

    g.      Setelah vaksinnya masuk semua, jarum diangkat.

    E.     Efek Samping Akibat Vaksinasi

    Berikut adalah beberapa efek samping yang mungkin akan timbul setelah vaksinasi yaitu:[15]

    1.      BCG

    Efek samping akibat pemberian vaksin BCG yaitu:

    a.       Reaksi normal

    Bakteri BCG ditubuh bekerja dengan sangat lambat. Setelah 2 minggu akan terjadi pembengkakan kecil merah di tempat penyuntikan dengan garis tengah 10 mm. Setelah 2 – 3 minggu kemudian, pembengkakan menjadi abses kecil yang kemudian menjadi luka dengan garis tengah 10 mm, jangan berikan obat apapun pada luka dan biarkan terbuka atau bila akan ditutup gunakan kasa kering. Luka tersebut akan sembuh dan meninggalkan jaringan parut tengah 3-7 mm.

    b.      Reaksi berat

    Kadang terjadi peradangan setempat yang agak berat atau abses yang lebih dalam, kadang juga terjadi pembengkakan di kelenjar limfe pada leher / ketiak, hal ini disebabkan kesalahan penyuntikan yang terlalu dalam dan dosis yang terlalu tinggi.

    c.       Reaksi yang lebih cepat

    Jika anak sudah mempunyai kekebalan terhadap TBC, proses pembengkakan mungkin terjadi lebih cepat dari 2 minggu, ini berarti anak tersebut sudah mendapat imunisasi BCG atau kemungkinan anak tersebut telah terinfeksi BCG.

    2.      DPT

    Efek samping akibat pemberian vaksin DPT yaitu:

    a.    Panas

    Kebanyakan anak akan menderita panas pada sore hari setelah mendapat imunisasi DPT, tapi panas ini akan sembuh 1 – 2 hari. Anjurkan agar jangan dibungkus dengan baju tebal dan dimandikan dengan cara melap dengan air yang dicelupkan ke air hangat.

    b.      Rasa sakit di daerah suntikan

    Sebagian anak merasa nyeri, sakit, kemerahan, bengkak.

    1)      Peradangan

    Bila pembengkakan terjadi seminggu atau lebih, maka hal ini mungkin disebabkan peradangan, mungkin disebabkan oleh jarum suntik yang tidak steril karena :

    a)      Tersentuh

    b)      Sebelum dipakai menyuntik jarum diletakkan diatas tempat yang tidak steril.

    c)      Sterilisasi kurang lama.

    d)     Pencemaran oleh kuman.

    2)      Kejang-kejang

    Reaksi yang jarang terjadi sebaliknya diketahui petugas reaksi disebabkan oleh komponen dari vaksin DPT.

    3.      Polio

    Bila anak sedang diare ada kemungkinan vaksin tidak bekerja dengan baik karena ada gangguan penyerapan vaksin oleh usus akibat diare berat.

    4.      Hepatitis B

    Pada pemberian vaksin ini, tidak tampak adanya efek akibat pemberian vaksin.

    5.      Campak

    Efek samping vaksin campak : panas dan kemerahan. Anak-anak mungkin panas selama 1 – 3 hari setelah 1 minggu penyuntikan, kadang disertai kemerahan seperti penderita campak ringan.

    F.     Hubungan antara Imunologi dan Imunisasi/Vaksinasi

    Cara pemberian vaksin akan mempengaruhi respons imun yang timbul. Misalnya vaksin polio oral akan menimbulkan imunitas lokal di samping sistemik, sedangkan vaksin polio parenteral akan memberikan imunitas sistemik saja.[16]

    1.      Dosis vaksin

    Dosis vaksin terlalu tinggi atau terlalu rendah juga mempengaruhi respons imun yang terjadi. Dosis yang terlalu tinggi akan menghambat respons imun yang diharapkan, sedangkan dosis terlalu rendah tidak merangsang sel imunokompeten. Dosis yang tepat dapat diketahui dari hasil uji coba, karena itu dosis vaksin harus sesuai dengan dosis yang direkomendasikan.

    2.      Frekuensi pemberian

    Frekuensi pemberian juga mempengaruhi respons imun yang terjadi. Sebagaimana telah kita ketahui, respons imun sekunder menyebabkan sel efektor aktif lebih cepat, lebih tinggi produksinya, dan afinitasnya lebih tinggi. Di samping frekuensi, jarak pemberian pun akan mempengaruhi respons imun yang terjadi. Bila vaksin berikutnya diberikan pada saat kadar antibodi spesifik masih tinggi, maka antigen yang masuk segera dinetralkan oleh antibodi spesifik tersebut sehingga tidak sempat merangsang sel imunokompeten, bahkan dapat terjadi apa yang dinamakan reaksi Arthus yaitu bengkak kemerahan di daerah suntikan antigen akibat pembentukan kompleks antigen-antibodi lokal sehingga terjadi peradangan lokal. Oleh sebab itu, pemberian ulang (booster) sebaiknya mengikuti apa yang dianjurkan sesuai dengan hasil uji coba.

    3.      Ajuvan

    Ajuvan adalah zat yang secara nonspesifik dapat meningkatkan respons imun terhadap antigen. Ajuvan akan meningkatkan respons imun dengan cara mempertahankan antigen pada tempat suntikan, dan mengaktivasi sel APC untuk memproses antigen secara efektif dan memproduksi interleukin yang akan mengaktifkan sel imunokompeten lainnya.

    4.      Jenis vaksin

    Vaksin hidup akan menimbulkan respons imun lebih baik dibandingkan vaksin lainnya seperti vaksin mati atau yang diinaktivasi (killed atau inactivated), atau komponen dari mikroorganisme. Rangsangan sel Tc memori membutuhkan suatu sel yang terinfeksi sehingga dibutuhkan vaksin hidup. Sel Tc dibutuhkan pada infeksi virus yang pengeluarannya melalui budding. Vaksin hidup diperoleh dengan cara atenuasi. Tujuan atenuasi adalah untuk menghasilkan organisme yang hanya dapat menimbulkan penyakit yang sangat ringan. Atenuasi diperoleh dengan cara memodifikasi kondisi tempat tumbuh mikroorganisme, misalnya suhu yang tinggi atau rendah, kondisi anaerob, atau menambah empedu pada media kultur seperti pada pembuatan vaksin TBC yang sudah ditanam selama 13 tahun. Dapat pula dipakai mikroorganisme yang virulen untuk spesies lain tetapi untuk manusia avirulen, misalnya virus cacar sapi.

    G.    Hubungan Imunisasi/Vaksinasi dengan Agama

    Selama ini banyak pembahasan tentang pro dan kontra mengenai vaksinasi jika dikaitkan dengan agama. Namun dalam makalah ini, penyusun menyajikan beberapa fatwa mengenai imunisasi/vaksinasi yang dihimpun dalam suatu artikel terbaru (14 April 2012), yakni:[17]

    1.      Fatwa-fatwa ulama dunia

    a.       Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah)

    Ketika beliau ditanya ditanya tentang hal ini,

    ما هو الحكم في التداوي قبل وقوع الداء كالتطعيم؟

    “Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah?”

    Beliau menjawab,

    لا بأس بالتداوي إذا خشي وقوع الداء لوجود وباء أو أسباب أخرى يخشى من وقوع الداء بسببها فلا بأس بتعاطي الدواء لدفع لبلاء الذي يخشى منه لقول النبي صلى الله عليه وسلم في الحديث الصحيح: «من تصبح بسبع تمرات من تمر المدينة لم يضره سحر ولا سم (1) » وهذا من باب دفع البلاء قبل وقوعه فهكذا إذا خشي من مرض وطعم ضد الوباء الواقع في البلد أو في أي كان لا بأس بذلك من باب الدفاع، كما يعالج المرض النازل، يعالج بالدواء المرض الذي يخشى منه

    La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis shahih (yang artinya), “Barang siapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun””

    Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan imunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau dimana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang dating diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

    b.      Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahulla (Imam masjid dan khatib di Masjid Umar bin Abdul Aziz di kota al Khabar KSA dan dosen ilmu-ilmu keagamaan, pengasuh situs www.islam-qa.com)

    Dalam fatwa beliau mengenai imunisasi dan valsin beliau menjawab. Rincian bagian ketiga yang sesuai dengan pembahasan imunisasi dengan bahan yang haram tetapi memberi manfaat yang lebih besar. Syaikh berkata,

    لقسم الثالث : ما كان منها مواد محرَّمة أو نجسة في أصلها ، ولكنها عولجت كيميائيّاً أو أضيفت إليها مواد أخرى غيَّرت من اسمها ووصفها إلى مواد مباحة ، وهو ما يسمَّى ” الاستحالة ” ، ويكون لها آثار نافعة
    وهذه اللقاحات يجوز تناولها لأن الاستحالة التي غيَّرت اسم موادها ومواصفاتها قد غيَّرت حكمها فصارت مباحة الاستعمال .

    “Rincian ketiga: vaksin yang terdapat didalamnya bahan yang haram atau najis pada asalnya. Akan tetapi dalam proses kimia atau ketika ditambahkan bahan yang lain yang mengubah nama dan sifatnya menjadi bahan yang mubah. Proses ini dinamakan “istihalah”. Dan bahan (mubah ini) mempunyai efek yang bermanfaat. Vaksin jenis ini bisa digunakan karena “istihalah” mengubah nama bahan dan sifatnya. Dan megubah hukumnya manjadi mubah/boleh digunakan”.

    c.       Fatwa Majelis Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian [المجلس الأوربي للبحوث والإفتاء] memutuskan dua hal:

    أولا: إن استعمال هذا الدواء السائل قد ثبتت فائدته طبيا وأنه يؤدي إلى تحصين الأطفال ووقايتهم من الشلل بإذن الله تعالى، كما أنه لا يوجد له بديل آخر إلى الآن، وبناء على ذلك فاستعماله في المداواة والوقاية جائز لما يترتب على منع استعماله من أضرار كبيرة، فأبواب الفقه واسعة في العفو عن النجاسات – على القول بنجاسة هذا السائل – وخاصة أن هذه النجاسة مستهلكة في المكاثرة والغسل، كما أن هذه الحالة تدخل في باب الضرورات أو الحاجيات التي تن-زل من-زلة الضرورة، وأن من المعلوم أن من أهم مقاصد الشريعة هو تحقيق المصالح والمنافع ودرء المفاسد والمضار.

    ثانيا: يوصي المجلس أئمة المسلمين ومسئولي مراكزهم أن لا يتشددوا في مثل هذه الأمور الاجتهادية التي تحقق مصالح معتبرة لأبناء المسلمين ما دامت لا تتعارض مع النصوص القطعية

    Pertama:

    Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis. Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alas an karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahay. Dan di antara tujuan syaria.’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadatdan bahaya.

    Kedua:

    Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang Nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qoth’i).

    2.      Fatwa Lembaga dan Organisasi Islam di Indonesia

    Berikut adalah beberapa lembaga terkait yang memberikan tanggapan mengenai imunisasi atau vaksinasi:

    a.       Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia)

    Fatwa MUI 4 Sya’ban 1431 H/16 Juli 2010 M (Fatwa Terabru MUI) No. 06 Tahun 2010 tentang, Penggunaan vaksin meningitis bagi jemaah haji atau umrah menetapkan ketentuan hukum:

    1)      Vaksin MencevaxTM ACW135Y hukumnya haram.

    2)      Vaksin Menveo meningococcal dan vaksin meningococcal hukumnya halal.

    3)      Vaksin yang boleh digunakan hanya vaksin yang halal

    Ketentuan dalam fatwa MUI nomor 5 tahun 2009 yang menyatakan bahwa bagi orang yang melaksanakan wajib hajib atau umrah wajib, boleh menggunakan vaksin meningitis haram karena Al-hajah (kebutuhan mendesak) dinyatakan tidak berlaku lagi.

    b.      Fatwa dari Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

    Pertanyaan dari Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Majelis Kesehatan dan Lingkungan Hidup, tentang status hukum vaksin, khususnya untuk imunisasi polio yang dicurigai memanfaatkan enzim dari babi.

    Jawaban:

    Sebagai kesimpulan, dapatlah dimengerti bahwa vaksinasi polio yang memanfaatkan enzim tripsin dari babi hukumnya adalah mubah atau boleh, sepanjang belum ditemukan vaksin lain yang bebas dari enzim itu. Sehubungan dengan itu, kami menganjurkan kepada pihak-pihak yang berwenang dan berkompeten agar melakukan penelitian-penelitian terkait dengan penggunaan enzim dari binatang selain babi yang tidak diharamkan memakannya. Sehingga suatu saat nanti dapat ditemukan vaksin yang benar-benar bebas dari barang-barang yang hukum asalnya adalah haram.

    c.       Fatwa LBM-NU (Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama) Indonesia

    Pengurus besar Nahdlatul Ulama akan menindaklanjuti hasil sidang Lembaga Bahtsul Matsail NU (LBM-NU). Kesimpulan sidang menyatakan secara umum hokum vaksin meningitis suci dan boleh dipergunakan.

    Menurut Katib Aam Suriah PBNU, Malik Madani, keputusan tersebut merupakan kesimpulan di internal LBM-NU. Secara pasti, hasilnya akan segera dibahas di kalangan suriah. ‘Tunggu hasilnya bisa disetujui dan bisa tidak,’ ujar dia kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/9).

    Apapun hasilnya kelak, ungkap Malik, PBNU merekomendasikan ke pemerintah agar melakukan vaksinasi kepada para jamaah haji dengan memakai vaksin yang halal berdasarkan syari’i. Hal ini penting, agar jamaah haji mendapat rasa nyaman dan kekhidmatan beribadah. Selain itu, masyarakat dihimbau tidak terlalu resah dengan informasi apapun terkait vaksin meningitis yang belum jelas.

    Ketua LBM-NU, Zulfa Musthafa, mengemukakan berdasarkan informasi dan pemaparan sejumlah pakar dalam sidang LBM-NU diketahui bahwa semua produk vaksin meningitis pernah bersinggungan dengan enzim babi. Termasuk produk yang dikeluarkan oleh Novartis Vaccine and Diagnostics S.r.i dan Meningococcal Vaccine produksi Zheijiang Tianyuan Bior Pharmaceutical Co. Ltd. Akan tetapi, secara kesuluruhan hasil akhir produk-produk tersebut dinilai telah bersih dan suci.

    Zulfa menuturkan, dalam pembahasannya, LBM-NU tidak terpaku pada produk tertentu. Tetapi, pembahasan lebih menitik beratkan pada proses pembuatan vaksin. Hasilnya, secara umum vaksin meningitis suci dan boleh dipergunakan. ”Dengan demikian, vaksin jenis Mancevax ACW135 Y, produksi Glaxo Smith Kline (GSK), Beecham Pharmaceutical, Belgia pun bisa dinyatakan halal,” tandas dia.

    Berdasarkan beberapa uraian fatwa di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum imunisasi dipandang boleh dengan alasan:

    1.      Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebagaimana penelitian ilmu kedokteran

    2.      Bahan haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya.

    3.      Belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah.

    4.      Hal ini termasuk dalam kondisi darurat.

    5.      Sesuai dengan kemudahan syari’at di kala ada kesulitan.

    BAB III

    A.    Kesimpulan

    Berdasarkan uraian pada Bab II, maka dapat disimpulkan bahwa:

    1.      Imunisasi diartikan pemberian vaksin atau senyawa antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif dan meningkatkan imunitas tubuh penyakit  untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu.

    2.      Tujuan diberikannya imunisasi pada anak adalah untuk mencegah timbulnya berbagai macam penyakit yang dimungkinkan dapat menyerang system kekebalan tubuh anak sehingga dapat memberikan manfaat untuk menghilangkan kecemasan terhadap anak untuk terjangkit penyakit.

    3.      Jenis-jenis imunisasi terdiri atas imunisasi pasif yaitu pemberian antibodi kepada resipien yang dimaksudkan untuk memberikan imunitas secara langsung tanpa harus memproduksi sendiri zat aktif tersebut untuk kekebalan tubuhnya, dan imunisasi aktif yaitu kekebalan yang dibuat oleh tubuh sendiri akibat terpajan pada antigen seperti pada imunisasi atau terpajan secara alamiah.

    4.      Pemberian imunisasi harus dilakukan dengan cara yang benar untuk menghindari efek samping yang tidak diharapkan.

    5.      Efek yang dapat ditimbulkan setelah pemberian vaksin atau imunisasi berbagai macam mulai dari peradangan, demam, sampai pada kerusakan system saraf.

    6.      Cara pemberian vaksin akan mempengaruhi respons imun yang timbul yang dapat dipengaruhi oleh dosis vaksin, frekuensi pemberian vaksin, ajuvan, dan jenis vaksin.

    6.      Imunisasi menurut agama hukumnya adalah boleh dengan alasan: Imunisasi ini sangat dibutuhkan sekali sebagaimana penelitian ilmu kedokteran, bahan haram yang ada telah lebur dengan bahan-bahan lainnya, belum ditemukan pengganti lainnya yang mubah, hal ini termasuk dalam kondisi darurat, dan sesuai dengan kemudahan syari’at di kala ada kesulitan.

    B.     Saran

    Saran yang dapat penyusun sampaikan dalam makalah ini yaitu:

    1.      Sebaiknya pembaca dapat mengambil hal-hal positif yang tercantum dalam makalah ini.

    2.      Segala saran kritik yang bersifat membangun senantiasa penyusun harapkan demi perbaikan makalah ini selanjutnya.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anonym. “Cara Vaksinasi/Imunisasi Vaksin DPT, DT, TT dan Polio”. http://e-medis.blogspot.com/2013/05/cara-vaksinasiimunisasi-vaksin-dpt-dt.html. 21 November 2014.

    Anonim. “Ilmu Kesehatan Anak-Dian Husada  Tujuan Imunisasi” http://dwimery-dianhusada.blogspot.com/p/tujuan-imunisasi.html. 21 November 2014.

    Anonim. “Kontroversi Imunisasi Bayi–Masukan Bagi Ummat Islam” http://www.tipsbayi.com/kontroversi-imunisasi-bayi-masukan-bagi-ummat-islam.html. 21 November 2014.

    Anonim, “Manfaat Imunisasi bagi Bayi” http://cardiacku.blogspot.com/2013/06/manfaat-imunisasi-bagi-bayi.html. (21 November 2014).

    Anonim, “Pengertian, Tujuan dan Jadwal Imunisasi Lengkap” http://www.medkes.com/2014/01/pengertian-tujuan-dan-jadwal-imunisasi-lengkap.html. 21 November 2014.

    Bahraen, Raehanul. “Fatwa-Fatwa Ulama, Keterangan Para Ustadz dan Ahli Medis di Indonesia Tentang Bolehnya Imunisasi-Vaksinasi”. http://moslemsunnah.wordpress.com/2012/04/14/fatwa-fatwa-ulama-keterangan-para-ustadz-dan-ahli-medis-di-indonesia-tentang-bolehnya-imunisasi-vaksinasi/. (22 November 2014).

    Indonesia Medicine. “Aspek Imunologi Vaksinasi – Imunisasi”, http://allergycliniconline.com/2013/11/02/aspek-imunologi-vaksinasi-imunisasi/. 22 November 2014.

    Lenteraimpian, “Imunisasi” http://lenteraimpian.wordpress.com/2010/03/02/imunisasi/. 22 November 2014.

    Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia. “Pedoman Imunisasi di Indonesia”. Cetakan I; Jakarta: Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UI, 2011.

    Timbang Rasa. “Dosis, Jumlah dan Waktu Pemberian Serta Efek Samping Imunisasi”. http://timbangrasaclinic.blogspot.com/2011/10/dosis-jumlah-dan-waktu-pemberian-serta.html. 21 November 2014.


    [1] Anonim, “Kontroversi Imunisasi Bayi–Masukan Bagi Ummat Islam” http://www.tipsbayi.com/kontroversi-imunisasi-bayi-masukan-bagi-ummat-islam.html. (21 November 2014).

    [2] Anonim, “Vaksin” http://ipdia.blogspot.com/2013/09/vaksin.html. (21 November 2014).

    [3] Anonim, “Manfaat Imunisasi bagi Bayi” http://cardiacku.blogspot.com/2013/06/manfaat-imunisasi-bagi-bayi.html. (21 November 2014).

    [4] Anonim, “Ilmu Kesehatan Anak-Dian Husada  Tujuan Imunisasi” http://dwimery-dianhusada.blogspot.com/p/tujuan-imunisasi.html. (21 November 2014).

    [5] AnonIm, http://www.google.com

    [6] Lenteraimpian, “Imunisasi” http://lenteraimpian.wordpress.com/2010/03/02/imunisasi/, (22 November 2014).

    [7] Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, “Pedoman Imunisasi di Indonesia” (Cet. I; Jakarta: Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UI, 2011), h. 202.

    [8] Anonim, “Pengertian, Tujuan dan Jadwal Imunisasi Lengkap” http://www.medkes.com/2014/01/pengertian-tujuan-dan-jadwal-imunisasi-lengkap.html. 21 November 2014.

    [9] Anonym, “Manfaat Tujuan Imunisasi Lengkap Anak Bayi” http://www.newsfarras.com/2014/10/Manfaat-Tujuan-Imunisasi-Lengkap.html. (21 November 2014).

    [10] Anonim, “Pengertian, Tujuan dan Jadwal Imunisasi Lengkap” http://www.medkes.com/2014/01/pengertian-tujuan-dan-jadwal-imunisasi-lengkap.html. 21 November 2014.

    [11] Anonim, “Pengertian, Tujuan dan Jadwal Imunisasi Lengkap” http://www.medkes.com/2014/01/pengertian-tujuan-dan-jadwal-imunisasi-lengkap.html. 21 November 2014.

    [12] Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, “Pedoman Imunisasi di Indonesia”, h. 140.

    [13] Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia, “Pedoman Imunisasi di Indonesia”, h. 143-152..

    [14] Anonym, “Cara Vaksinasi/Imunisasi Vaksin DPT, DT, TT dan Polio” http://e-medis.blogspot.com/2013/05/cara-vaksinasiimunisasi-vaksin-dpt-dt.html. (21 November 2014).

    [15] Timbang Rasa, “Dosis, Jumlah dan Waktu Pemberian Serta Efek Samping Imunisasi” http://timbangrasaclinic.blogspot.com/2011/10/dosis-jumlah-dan-waktu-pemberian-serta.html, (21 November 2014).

    [16] Indonesia Medicine, “Aspek Imunologi Vaksinasi – Imunisasi”, http://allergycliniconline.com/2013/11/02/aspek-imunologi-vaksinasi-imunisasi/, (22 November 2014).

    [17] Raehanul Bahraen, “Fatwa-Fatwa Ulama, Keterangan Para Ustadz dan Ahli Medis di Indonesia Tentang Bolehnya Imunisasi-Vaksinasi”, http://moslemsunnah.wordpress.com/2012/04/14/fatwa-fatwa-ulama-keterangan-para-ustadz-dan-ahli-medis-di-indonesia-tentang-bolehnya-imunisasi-vaksinasi/, (22 November 2014).

  • Perkiraan Risiko Penularan HIV per Paparan

    Risiko Penularan HIV

    Para profesional layanan kesehatan terus-menerus diminta untuk memberikan perkiraan yang tepat mengenai kemungkinan infeksi. Kategori seperti ‘risiko tinggi’ dan ‘risiko rendah’ dapat dianggap mengelak, tidak membantu, dan membuat frustrasi orang yang mencari jawaban numerik dan tepat.

    Oleh karena itu, halaman ini mencantumkan sejumlah perkiraan (atau perkiraan) kemungkinan infeksi per paparan untuk aktivitas dan insiden tertentu. Angka-angka tersebut diambil dari studi kohort dan meta-analisis yang paling berguna (yang mengumpulkan data dari sebanyak mungkin studi). Meskipun demikian, pemeriksaan mendalam terhadap studi-studi ini sering kali mengungkapkan masalah metodologis dan keterbatasan data. Tidak semua penelitian mengikuti metodologi yang sama, sehingga membuat perbandingan antar angka menjadi sulit.

    Pada bagian ini, angka risiko dinyatakan berdasarkan perkiraan paparan. Per paparan berarti risiko infeksi untuk setiap kejadian yang memungkinkan terjadinya penularan HIV; misalnya untuk setiap tindakan hubungan seksual yang terpisah. Ini adalah ukuran risiko yang lebih tepat dibandingkan ‘per pasangan seksual’, yang tidak memperhitungkan berapa kali hubungan seks terjadi dan fakta bahwa pasangan seksual mungkin mengidap HIV atau tidak.

    Berita dan penelitian terkini tentang biologi penularan HIV

    Ukuran risiko per paparan dapat menyebabkan aktivitas tampak kurang berisiko. Anda mungkin akan terkejut dengan angka yang tampaknya rendah yang merupakan aktivitas ‘berisiko tinggi’. Misalnya, jika diberi tahu bahwa ada satu dari 200 kemungkinan tertular penyakit, hal ini dapat membuat seseorang berpikir, “Hanya satu dari 200. Ya, itu tidak terlalu buruk”.

    Angka ini tidak memperhitungkan fakta bahwa orang lebih sering melakukan hal-hal tertentu (misalnya berhubungan seks) dibandingkan melakukan hal lain (misalnya menusuk diri dengan jarum suntik yang terinfeksi). Angka ‘satu dalam 200’ ini berarti bahwa orang tersebut hanya perlu berhubungan seks dengan pasangan sumbernya sebanyak 140 kali agar mereka lebih mungkin tertular HIV.

    Angka-angka ini mengasumsikan pasangannya HIV-positif. Bagi pasangan yang statusnya tidak diketahui, risikonya dipengaruhi oleh prevalensi HIV di komunitas terkait – yaitu kemungkinan pasangan tersebut memang mengidap HIV.

    AkitivitasResiko Per Paparan
    Seks Vagina, Wanita ke Pria Tanpa Kondom (Viral Load Terdeteksi)0.04% (1 in 2380)
    Seks Vagina, Wanita ke Pria Tanpa Kondom (Viral Load Tidak Terdeteksi)0%
    Seks Vagina, Pria ke Wanita Tanpa Kondom (Viral Load Terdeteksi)0.08% (1 in 1234)
    Seks Vagina, Pria ke Wanita Tanpa Kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Mendapatkan Anal Seks (Ditusuk) tanpa kondom (Viral Load Terdeteksi)1.38% (1 in 72)
    Mendapatkan Anal Seks (Ditusuk) tanpa kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Anal seks insertive (Menusuk)tanpa kondom (Viral Load Terdeteksi)0.11% (1 in 909)
    Anal seks insertive (Menusuk)tanpa kondom (Viral Load tidak Terdeteksi)0%
    Memberikan Oral seks (Blowjob/Fellation), tanpa kondom, (Viral Load tidak diketahui)0.00% – 0.04% (1 in 2500)
    Kehamilan dan Persalinan tanpa upaya media pencegahan22.6% (1 in 4)
    Kehamilan dan Persalinan (Viral Load tidak Terdeteksi)0.14% (1 in 715)
    Penggunaan Jarum Suntik Narkotika0.63% (1 in 158)
    Penggunaan Jarum Suntik0.23% (1 in 435)
    Transfusi Darah (Viral Load Terdeteksi)92.5% (9 in 10)

    Faktor kunci yang menentukan risiko penularan adalah jumlah virus dalam cairan tubuh, yang dikenal sebagai viral load. Ketika seseorang mengidap HIV dan menjalani pengobatan yang efektif, jumlah HIV dalam cairan tubuhnya turun drastis, hingga ke tingkat yang digambarkan sebagai viral load ‘tidak terdeteksi’. Pada tahap ini, HIV tidak dapat ditularkan secara seksual.

    Di sisi lain, viral load yang sangat tinggi meningkatkan risiko penularan HIV. Setiap peningkatan viral load log10 diperkirakan meningkatkan risiko penularan tiga kali lipat (risiko relatif 2,89). Infeksi HIV (akut) yang baru terjadi, saat viral load sangat tinggi, meningkatkan risiko tujuh kali lipat (risiko relatif 7,25). Demikian pula, penyakit HIV stadium lanjut meningkatkan risiko enam kali lipat (risiko relatif 5,81).

    Faktor lain yang dapat meningkatkan risiko penularan seksual adalah orang HIV-negatif mengidap IMS (penyakit ulkus genital). Hal ini diperkirakan meningkatkan peluang tertular HIV lebih dari dua kali lipat (risiko relatif 2,65).

    Risiko ini dapat diturunkan dengan tindakan pencegahan. Ketika melihat tabel di bawah ini, perlu diingat bahwa angka-angka yang tersedia tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung. Beberapa angka berasal dari uji klinis yang dikelola dengan hati-hati, sedangkan angka lainnya berasal dari kondisi dunia nyata. Beberapa fakta dapat diverifikasi secara biologis (misalnya viral load tidak terdeteksi) sedangkan fakta lainnya bergantung pada cara orang melaporkan perilaku mereka kepada peneliti (misalnya penggunaan kondom). Misalnya, jika orang yang sesekali menggunakan kondom memberi tahu peneliti bahwa mereka selalu menggunakannya, maka hasil untuk ‘pengguna kondom yang konsisten’ yang disertakan di bawah akan mencakup data dari orang yang sebenarnya merupakan pengguna yang tidak konsisten. Orang-orang ini lebih mungkin tertular HIV dan efektivitas kondom akan diremehkan.

    Prevention measureReduction in risk
    HIV-positive person taking HIV treatment96%
    HIV-positive person taking HIV treatment and having an undetectable viral load100%
    HIV-negative person taking pre-exposure prophylaxis (PrEP) – studies done in high-income countries87%
    HIV-negative person taking pre-exposure prophylaxis (PrEP) – studies done in low and middle-income countries46%
    Condom use during vaginal sex71%
    Condom use during anal sex70%
    Circumcision in HIV-negative heterosexual men50%
    Circumcision in HIV-negative men who have sex with men23%
  • Analisis Strategi Pemasaran STP dan Marketing MIX

    Strategi Pemasaran STP dan Marketing MIX

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pemasaran adalah salah satu kegiatan pokok yang perlu dilakukan oleh perusahaan baik itu perusahaan barang atau jasa dalam upaya untuk mempertahankan kelangsungan  hidup usahanya. Hal tersebut disebabkan karena pemasaran merupakan salah satu kegiatan perusahaan, dimana secara langsung berhubungan dengan konsumen. Maka kegiatan pemasaran dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang berlangsung dalam kaitannya dengan  pasar. Dalam era persaingan usaha yang semakin kompetitif sekarang ini, setiap pelaku bisnis yang ingin memenangkan kompetisi dalam persaingan pasar akan memberikan perhatian penuh pada strategi pemasaran yang dijalankannya.

    Produk-produk yang dipasarkan dibuat melalui suatu proses yang berkualitas akan memiliki sejumlah keistimewaan yang mampu meningkatkan kepuasan konsumen atas penggunaan produk tersebut. Dengan demikian pelanggan mau dan rela untuk kembali menikmati apa yang ditawarkan oleh perusahaan dan menjadi pelanggan yang setia bagi perusahaan. Sedangkan untuk dapat mendistribusikan kualitas dibidang jasa merupakan hal yang tidak mudah. Oleh karena itu, dalam proses pendistribusian barang kepada konsumen harus ada perhatian penuh dari manajemen pemasaran paling atas hingga karyawan level bawah .

    Salah satu masalah pokok yang menjadi kendala dalam pemasaran adalah banyaknya saingan didalam pasar itu sendiri baik dari produk sejenis maupun dari produk lain. Hal tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dimenangkan oleh suatu perusahaan jika ingin tetap eksis didalam persaingan bisnis. Persaingan yang semakin tajam dan perubahan-perubahan yang terus terjadi harus dapat dijadikan pelajaran oleh manajemen pemasaran agar dapat secara proaktif mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi baik untuk masa sekarang dan akan datang.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana gambaran umum dari usaha Kopi Susu Kopyok?
    2. Bagaimana gambaran umum dari produk Kopi Susu Kopyok?
    3. Bagaiman analisis SWOT dalam usaha Kopi Susu Kopyok?
    4. Bagaiman upaya penciptaan nilai dalam usaha Kopi Susu Kopyok?
    5. Bagaimana strategi pemasaran ( segmentasi, targeting dan positioning ) dalam perusahaan Kopi Susu Kopyok?
    6. Bagaimana marketing mix 4P dalam perusahan Kopi Susu Kopyok?

    Bab II. Pembahasan

    Strategi pemasaran produk mencakup segmentasi, targeting, positioning, dan marketing mix. Marketing mix sering pula disebut sebagai bauran pemasaran. Bauran pemasaran ini meliputi product, price, place dan promotion.

    A. Segmentasi

    Segmentasi pasar adalah  proses pembagian pasar ke dalam subset pelanggan dengan kebutuhan yang sama dan mempunyai ciri – ciri yang dapat diarahkan atas tanggapan mereka sehingga dapat dilakukan cara – cara yang sama bagi produk tertentu yang ditawarkan termasuk program pemasarannya.

    Dengan segmentasi pasar, suatu perusahaan dapat menentukan sasaran pasar yang ditetapkan atas dasar pilihan segmen pasar yang relatif menarik. Penetapan pilihan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan adanya potensial pasar dari alternative segmen- segmen pasar, tingkat pertumbuhan, intensitas persaingan dan factor lainnya. Di samping itu, perusahaan perlu mempertimbangkan misi dan kapabilitas perusahaan, agar mampu memenuhi keinginan pelanggan atas penyampaian atau penyerahan layanan produk bagi setiap segmen yang dipilih, terutama dalam pemilihan segmen pasar yang akan dilayani sebagai sasaran pasarnya.

    Segmentasi pasar dilakukan untuk meletakan landasan kerja bagi perumusan pasar sasaran dan penetapan strategi positioning. Kajian dan wawasan pengetahuan harus digunakan dalam melakukan segmentasi segmentasi produk-pasar, agar dapat memberikan keunggulan bersaing. Dalam mencapai keunggulan bersaing, dilakukan indentifikasi kelompok yang dapat tanggap secara baik dapat menguntungkan atas upaya-upaya pemasaran perusahaan.

    B. Targeting

    Target pasar adalah pasar yang hendak dilayani dalam menjual barang atau jasa, berdasarkan segmen yang telah ditetapkan . usaha usaha pemasaran selalu ditargetkan pada target pasar tertentu, yang merupakan kelompok individual atau organisasi yang memiliki karakteristik yang sama yang mungkin akan membeli produk tertentu.

    Target pasar yang dapat dituju adalah berupa pasar yang sudah dilayani dan pasar potensial. Pasar yang sudah dilayani adalah pasar yang sudah memiliki kebutuhan, keinginan dan permintaan serta sudah pernah membeli barang atau jasa sebelumnya.

    Dalam pemilihan target pasar perlu mempertimbangkan hal-hal berikut :

    1.      Sumber daya perusahaan

    Sumber daya perusahaan yang kuat memungkinkan perusahaan untuk memilih strategi pembedaan maupun dengan strategi pembedaan.

    2.      Variabilitas produk

    Pemasaran tanpa perbedaan cocok untuk produk yang standart, missal  telur, gula, dll

    3.      Tahapan produk dalam daur hidup

    Produk pada tingkat kedewasaan dalam sirklus hidup produk lebih cocok menggunakan strategi kosentrasi, yaitu memilih salah satu target pasar.

    4.      Variabilitas pasar

    Jika selera pasar cenderung homogeny maka tanpa strategi tanpa pembedaan akan lebih tepat.

    5.      Strategi pesaing

    Jika pesaing menggunakan strategi tanpa pembedaan maka perusahaan akan lebih dihargai jika menggunakan strategi dengan pembedaan.

    C. Positioning

    Sedangkan arti dari positioning adalah melakukan tindakan mendisain penawaran serta citra perusahaan sehingga target perusahaan dapat mengetahui serta menilai kedudukan perusahaan disbanding pesaingnya. Jadi, positiong dilakukan dalam rangka mengetahui , jika dibandingkan dengan pesaing pesaing berada pada posisi yang mana dari perusahaan atau produk yang dijual.

    Pada akhirnya akan dapat diperkirakan saat dinilai ada pada posisi pemimpin pasar (leader), penantang pasar ( challenger ), pengikut pasar ( follower ) atau barangkali tidak berani bersaing sehigga ada pada posisi penggarap ceruk pasar ( nicher ).[4]

    Strategi pemposision dilakukan untuk memungkinkan pemasar mengambil suatu keunggulan dan cepat tanggap atas perbedaan, serta melakukan pemposisian tertentu atas barang dan jasa yang memenuhi hal yang lebih baik bagi pemenuhan kebutuhan konsumen pada satu atau lebih segmen.[5]

    Strategi penentuan posisi dapat diketahui melalui :

    1.      Menurut atribut produk : usaha memposisikan diri menurut atribut produknya.

    2.      Menurut manfaat : usaha memposisikan produk sebagai pemimpin dalam suatu manfaat tertentu.

    3.      Menurut harga atau kualitas : usaha memposisikan produk sebagai nilai terbaik.

    4.      Menurut penggunaan atau penerapan : usaha untuk memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah penggunaan atau penerapan.

    5.      Menurut pemakai : usaha memposisikan produknya sebagai yang terbaik untuk sejumlah kelompok pemakai.

    6.      Menurut pesaing : memposisikan produk diri sebagai yang lebih baik dibandingkan pesaing utama.

    7.      Menurut kategori produk : memposisikan diri sebagai pemimpin dalam suatu kategori produk.[6]

    1. Marketing mix ( 4P )

    Marketing mix atau bauran pemasaran merupakan alat yang dapat dipergunakan oleh pengusaha untuk mempengaruhi konsumennya. Marketing mix juga lebih akrab dikenal sebagai 4P dalam pemasaran yaitu product, price, place, dan promotion.

    1.      Product

    Orang memenuhi kebutuhan dan keinginannya dengan barang dan jasa. Kita akan menggunakan istilah produk untuk mencakup keduanya. Produk didefinisikan sebagai sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan.[7]

    Dalam strategi marketing mix, strategi produk merupakan unsure terpenting, karena dapat mempengaruhi strategi pemasaran yang lain. Pemilihan jenis produk yang akan dihasilkan dan dipasarkan akan menentukan kegiatan promosi yang dibutuhkan, serta penentuan harga dan cara penyalurannya.

    Tujuan utama suatu strategi produk adalah untuk dapat mencapai sasaran pasar yang dituju dengan meningkatkan kemampuan bersaing atau mengatasi persaingan.

    Pada hakikatnya, seseorang membeli suatu produk, bukanlah karena fisik produk yang fisik produk semata – mata, tetapi karena manfaat yang ditimbulkan dari produk yang dibelinya tersebut. Pada dasarnya produk yang dibeli konsumen itu dapat dibedakan atas tiga tingkatan, yaitu :

    a.       Produk inti, yang merupakan inti dasar yang sesungguhnya dari produk yang ingin diperoleh atau didapatkan oleh seorang pembeli dari suatu produk tersebut.

    b.      Foduk formal, yang merupakan bentuk, model, kualitas, merk dan kemasan yang menyertai produk tersebut.

    c.       Produk tambahan, adalah tambahan produk formal dengan berbagai jasa yang menyertainya, seperti pasangan, pelayanan, pemeliharaan dan lainnya.[8]

    2.      Price

    a.       Pengertian price ( harga )

    Harga merupakan satu – satunya unsur marketing mix yang meghasilkan penerimaan penjualan, sedangkan unsur lainnya hanya merupakan unsur biaya saja. Walaupun penetapan harga merupakan persoalan penting, masih banyak perusahaan yang kurang sempurna dalam menangani permasalahn penetapan harga tersebut. Oleh karena menghasilkan penerimaan penjualan, maka harga mempengaruhi tingkat penjualan, tingkat keuntungan, serta share pasar yang dapat dicapai oleh perusahaan. Penetapan harga mempengaruhi kemampuan bersaing perusahaan dan kemampuan perusahaan mempengaruhi konsumen.

    b.      Faktor yang mempengaruhi penetapan harga

    ·         Secara langsung, adalah harga bahan baku, biaya produksi, biaya pemasaran, adanya peraturan pemerintah dan factor lainnya.

    ·         Secara tidak langsung, adalah harga produk sejenis yang dijual oleh para pesaing, pengaruh harga terhadap hubungan antara produk substansi dan produk komplementer, serta potongan untuk para penyalur dan konsumen.[9]

    c.       Tujuan penetapan harga

    Tujuan perusahaan merupakan dasar atau pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan pemasaran, termasuk kebijakan penetapan harga. Ada beberapa tujuan penetapan harga yang diambil, yaitu :

    1). Memperoleh laba yang maksimum.

    2). Mendapatkan share pasar tertentu.

    3). Memerah pasar ( market skimming ).

    4). Mencapai tingkat hasil penerimaan penjualan maksimum pada waktu itu.

    5). Mencapai keuntungan yang ditargetkan.

    6). Mempromosikan produk.[10]

    3.      Place ( Tempat atau Distribusi )

    Perusahaan haruslah menyebarkan barang – barangnya ke tempat konsumen itu berada. Hal ini merupakan tugas untuk mendistribusikan barangnya kepada konsumen. Untuk keperluan tersebut pengusaha dapat menggunakan berbagai bentuk saluran distribusi yang mungkin untuk dilakukannya. Adapun bentuk – bentuk saluran distribusi yang ada dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

    a.       Saluran distribusi langsung yaitu pengusaha berusaha berusaha untuk menyalurkan barang – barangnya yang dibeli oleh konsumen secara langsung ke tempat konsumen tinggal.[11]

    b.      Saluran distribusi tidak langsung yaitu pengusaha menggunakan pihak luar ( penyalur ) untuk membantu menyalurkan produknya ke tangan konsumen. Dalam hal ini pengusaha dapat melakukan beberapa pilihan lagi yang meliputi tiga cara penyaluran tidak langsung, yaitu :

    Ø  Saluran distribusi yang eksklusif yaitu perusahaan hanya menggunakan satu penyalur tunggal.

    Ø  Saluran distribusi yang selektif yaitu pengusaha hanya menggunakan penyalur engan jumlah yang sedikit dan dengan syarat tertentu.

    Ø  Saluran distribusi yang intensif yaitu pengusaha menggunakan penyalur yang sebanyak – banyaknya agar menjangkau konsumen secara luas.[12]

    4.      Promotion

    Kiat bauran pemasaran ke empat yaitu promosi yang didefinisikan sebagai kegiatan perusahaan untuk mengkomunikasikan produknya pada pasar sasaran. Promosi penjualan meliputi berbagai sarana promosi yang didesain untuk memotivasi respon pasar lebih awal. Aktivitas promosi penjualan dapat digunakan untuk mencapai tujuan. Tujuan dari promosi penjualan dapat disebutkan sebagai berikut :

    a.       Mengidentifikasi dan menarik konsumen.

    b.      Memperkenalkan produk baru.

    c.       Meningkatkan jumlah konsumen untuk produk yang telah dikenal secara luas.

    d.      Menginformasikan kepada konsumen tentang peningkatan kualitas produk.

    e.       Mengajak konsumen untuk mendatangi toko tempat penjualan produk.

    f.       Menstabilkan pola penjualan yang berfluktuasi.

    g.      Meningkatkan persediaan bagi perantara.

    h.      Mengimbangi upaya pemasaran pihak pesaing.

    Strategi promosi dengan cara menjual dapat menjadikan konsumen yang tidak mengenal suatu produk berniat untuk mencobanya, dan dapat membujuknya untuk membeli. Dengan demikian fungsi promosi adalah untuk memprospek seseorang unuk menjadi konsumen (pull fungtion) bagi produk yang diciptakan.

    Dalam promosi penjualan juga memerlukan sarana penunjang agar promosi berjalan sesuai tujuan awal diadakannya promosi. Beberapa sarana promosi yang bisa dipilih oleh perusahaan adalah sebagai berikut :

    a.       Advertising

    b.      Sales promotion

    c.       Direct marketing

    d.      Public relation and publicity

    e.       Personal salling[13]

    BAB III

    PEMBAHASAN

    1. Gambaran umum usaha Kopi Susu Kopyok

    Awal mula berdirinya usaha yang bernama Kopi Susu Kopyok yang sesuai dengan nama produk yang dijual ini adalah untuk mengisi waktu luang sekaligus mencari uang tambahan oleh para pendirinya yang sekarang ini masih berstatus pegawai pada salah satu perusahaan swasta yang ada di kota Kudus.

    Kopi susu Kopyok pada sekarang ini hanya melakukan usaha produksi pada hari minggu pagi memanfaatkan keramaian suasana car free day di alun-alun Kota kudus.

    1. Gambaran umum produk Kopi Susu Kopyok

    Kopi Susu kopyok sendiri merupakan minuman yang terdiri dari kopi yang diatasnya dituangkan susu yang dikocok (kopyok) yang setelah itu pada permukaan atas susu dapat ditambahkan tulisan ataupun gambar sesuai dengan keinginan pelanggan.

     Kopi yang digunakan dapat berupa kopi biasa (original), cappuccino, dan sebagainya. Lalu susu yang digunakan adalah susu yang dapat mengembang pada saat dikocok seperti susu sapi murni atau susu bubuk. Sedangkan bahan yang digunakan untuk menggambar atau menulis adalah coklat cair.

    C.    Analisis SWOT dari Kopi Susu Kopyok

    1.      Strength

         Analisis SWOT yang pertama adalah kekuatan/ kelebihan. Yang menjadi kelebihan dari Kopi Susu Kopyok adalah produk yang unik serta belum adanya pesaing untuk daerah kota Kudus. Serta harga yang terjangkau dan lokasi yang mudah dicari juga menjadi kelebihan dari Kopi Susu Kopyok dan dapat menjadi modal tambahan untuk melebarkan sayap.

    2.      Weakness

         Kelemahan dari Kopi Susu Kopyok adalah belum memiliki kedai atau warung sendiri yang memudahkan pelanggan mendapatkan produk Kopi Susu Kopyok, selain itu waktu berjualan yang hanya pada hari minggu pagi menyulitkan pelanggan jika ingin mendapatkan produk Kopi Susu Kopyok kembali.

    3.      Opportunity

         Selanjutnya dari analisis SWOT adalah peluang. Belum adanya pesaing serta minat masyarakat terhadap produk Kopi Susu Kopyok dapat menjadi peluang besar untuk membesarkan nama produk sekaligus usaha ini.

    4.      Threat

         Analisi SWOT yang terakhir adalah tantangan, munculnya para pesaing dalam usaha kopi susu ini dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas usaha dan dapat mencuri pembeli yang sudah menjadi pelanggan dari Kopi Susu Kopyok.

    D.    Upaya penciptaan nilai pelanggan dalam uasaha Kopi Susu Kopyok

               Kopi Susu Kopyok melakukan upaya dalam menciptakan nilai pelanggan yang pertama adalah kualitas. Kopi Susu Kopyok menggunakan bahan-bahan yang memiliki bahan yang memiliki kualitas seperti susu yang didapat dari pemerahan susu sapi Moeria. Sehingga didapatkan rasa yang terbaik dari produk Kopi Susu Kopyok.

               Kemudian yang kedua adalah pelayanan. Kopi Susu Kopyok mengutamakan pelayanan yang diberikan kepada konsumen mulai dari tutur kata, kesopanan, keramahan, pelayanan yang baik kepada pelanggan.

               Dan yang ketiga adalah harga (biaya).  Dalam hal harga Kopi Susu Kopyok mengenakan harga yang sangat terjangkau kepada pelanggan, karena kepuasan pelanggan merupakan hal yang sangat diperhatikan.

    1. Analisis produk Kopi Susu Kopyok

    1.      Analisis STP produk Kopi susu Kopyok

    a.       Segmentasi produk Kopi Susu Kopyok

    Segmentasi produk Kopi Susu Kopyok mencakup dari segi usia maupun selera dan pendapatan. Dengan harga yang terjangkau dan trend minum kopi dikalangan masyarakat, serta cocok dengan lidah masyarakat Indonesia khsususnya Kudus sendiri membuat produsen yakin kalau produk ini akan banyak digemari pelanggan, apalagi produk ini dikemas dalam bentuk yang unik dan menarik bagi pelanggan.

    1.      Segmentasi Demografis

    Segmentasi demografis konsumen terdiri dari umur, jenis kelamin, pendapatan, agama, dan pendidikan. Produk Kopi Susu Kopyok ditujukan kepada seluruh masyarakat, baik anak – anak, remaja, dewasa maupun lansia, laki-laki maupun perempuan. Karena Kopi Susu Kopyok aman dikonsumsi berbagai kalangan.

    2.      Segmentasi Geografis

    Segmentasi geografis ini mencakup wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim. Produk yakult sangat cocok untuk berbagai iklim. Yakult sangat cocok diminum dingin saat musim kemarau atau cuaca sedang panas atau diminum hangat/panas saat musim hujan atau cuaca dingin.

    3.      Segmentasi Psikologis

    Segmentasi psikologis ini mencakup kelas social, gaya hidup, kepribadian, persepsi dan sikap. Produk Kopi Susu Kopyok ini sangat cocok untuk semua kalangan, baik itu kalangan menengah kebawah maupun kalangan menengah kebawah. Hal ini dikarenakan produk Kopi Susu Kopyok harganya yang  terjangkau.

    b.      Targeting produk Kopi Susu Kopyok

    Minuman Kopi Susu Kopyok  cocok untuk semua Kalangan apalagi yang gemar minum kopi dan suka mencari hal baru yang lain dari pada yang lain. Kopi Susu Kopyok mentargetkan produknya untuk semua umur dan semua kalangan terutama bagi masyarakat atau konsumen yang gemar minum kopi.

    c.       Positioning produk Kopi Susu Kopyok

    Biasanya produk seperti ini banyak diluar negeri dan itupun menggunakan alat atau mesin. Produk Kopi Susu Kopyok ini memposisikan dirinya sebagai pelopor minuman kopi susu yang menggabungkan unsur seni pertama di Kota Kudus yang menggunakan teknik manual.

    2.      Analisis 4P (marketing mix) produk Kopi Susu Kopyok

    a.       Product ( produk )

    Produk Kopi Susu Kopyok diproduksi secara manual kemudian dikemas kedalam cup ukuran 150 ml. Produk ini bahan utamanya ialah kopi yang terdiri dari berbagai jenis kopi, kemudian dituang diatasnya susu yang telah dikocok terlebih dahulu dan terakhir dihias menggunakan coklat cair sesuai permintaan pembeli.

     Pembeli juga dapat memilih kopi ini dalam bentuk dingin atau hangat/panas sesuai keinginan pembeli.

    b.      Price ( harga )

    Salah satu dari bauran pemasaran yaitu harga. Setelah menetapkan produk selanjutnya perusahaan akan menetapkan harga untuk produk tersebut agar memiliki nilai jual atau nilai tukar. Kopi Susu Kopyok menetapkan harga berbeda-beda tergantung jenis kopi yng digunakan harganya berkisar antara Rp 5000 – Rp 7000 /cup.

    c.       Place ( Tempat/ Distribusi )

    Kopi Susu Kopyok sekarang ini hanya dipasarkan disekitar kota Kudus dikarenakan usaha ini baru didirikan. Juga produk ini hanya dibuat dan dijual pada hari minggu pagi bertempat di alun-alun kota Kudus dikarenakan usaha ini juga merupakan usaha sambilan dan digunakan untung mengisi waktu luang.

    d.      Promotion ( promosi )

    Bauran pemasaran yang keempat adalah promosi, ini sangat penting karena dalam proses ini perusahaan melakukan aktivitas untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat luas. Kopi Susu Kopyok mempromosikan produknya dengan cara promosi melalui media social, juga melalui system dari mulut-kemulut (word of mouth/WOM).

    BAB IV

    KESIMPULAN

    1. KESIMPULAN

    Usaha ini memiliki prospek kedepan yang sangat menjanjikan dikarenakan masih belum adanya pesaing, namun kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh usaha ini seperti belum memiliki kedai atau warung sendiri dan waktu berjualan yang hanya pada hari minggu pagi dikhawatirkan membuat usaha ini sepi peminat.

    Selain itu, kelebihan-kelebihan yang dimiliki, seperti harga yang terjangkau, unik, baru dikalangan masyarakat dan berkualitas diharapkan dapat menjadi cikal bakal dari dibukanya usahayang lebih besar lagi.

    DAFTAR PUSTAKA

    Assauri, Sofyan 2002. Manajemen Pemasaran.  Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

    Assauri , Sofjan. 2012. Strategi Marketing. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada

    Mubarok, Muhammad Husi. 2010. Pengantar Bisnis. Kudus : Nora Media Enterprise

    Dr. Suliyanto. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Yogyakarta : CV Andi

    Ningsih, Ekawati Rahayu. 2008. Manajemen Pemasaran. Kudus : STAIN KUDUS

    Kotler, Plilip. 2000.  Manajemen Pemasaran di Indonesia.  Jakarta : Salemba Empat

    Gitosudarmo, Indriyo. 1996. Pengantar Bisnis. Yogyakarta : BPFE

  • Makalah Konservasi dan Perlindungan Alam

    Konservasi dan Perlindungan Alam

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Sumber Daya Alam merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya.Mengingat  begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan sumber daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita.

    Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

    Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :

    •    Perlindungan sistem penyangga kehidupan

    •    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya

    •    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.

    Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber daya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumber daya alam yang bersangkutan bahkan terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumber daya alam tersebut.

    1.2  Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian Konservasi?

    2. Jenis-jenis sumber daya alam?

    3. Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam?

    4. Kendala untuk melakukan konservasi?

    5. Apa aja Prinsip-prinsip etika biologi konservasi?

    6. Contoh Konservasi Sumber daya alam di Indonesia?

    1.3  Tujuan

    Adapuntujuandaripembuatanmakalahiniadalahuntukmengetahuikonservasi dan perlindungan alam yang terdapat di dalamperikehidupanalamini.Selain itu, pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Biologi Umum 2.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1  Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam

    Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.

    Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :

    1.      Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.

    2.      Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.

    3.      Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.

    4.      Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

    Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.

    2.2  Jenis- Jenis Sumber Daya Alam

    Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :

    1.      Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses. Contoh : air, pohon, hewan dan lain-lain.

    2.      Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
    Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.

    Berdasarkan kegunaanatau penggunaannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :

    1.      Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian.

    2.      Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.

    Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :

    1.      Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.

    2.      Sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.

    Berdasarkan pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :

    1.      Sumber daya alam materi, yang di manfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan.

    2.      Sumberdaya alam hayati adalah sumber daya yang memanfatkan makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.

    3.      Sumber daya alam energi yang dimanfaatkan adalah energi yang tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan bakar minyak.

    4.      Sumber daya alam ruang merupakan pemanfaatan ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.

    5.      Sumber daya alam waktu: Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan

    Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu :

    1.      Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh : mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.

    2.      Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.

    3.      Sumber Daya Alam nonEkonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh : Udara, Sinar dan Panas Matahari

    Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu:

    1.      Sumber daya lahan atau tanah.

    2.      Sumber daya hutan.

    3.      Sumber daya air.

    4.      Sumber daya laut.

    5.      Sumber daya mineral.

     Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :

    1.      Sumber daya alam yang dapat diperbarui.

    2.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

    3.      Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan sumber daya biologis dan Sumber daya tanah (lahan).

     2.3  Prinsip- Prinsip Etika Biologi Konservasi

    Biologi konservasi berdasarkan pada serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh, kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya konservasi.

    Inilah prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut :

    Keanekaragaman spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.

    1.      Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus dihindari.

    2.      Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.

    3.      Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.

    4.      Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.

     2.4  Mengapa Sumber Daya Alam di Konservasikan ?

    Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur masyarakat modern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya.

    Dengan alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dapat dianggap ekosistem dinegara–negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah potensi.

    2.5   Penerapan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

    Konservasi sumber daya alam nabati merupakan suatu barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia dan ini bertentangan dengan paham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan perjuangan yang cukup gigih dan berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam.

    1.      Bahwa penempatan suaka alam dan kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang sewaktu – waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

    2.      Keberhasilan program konsevasi sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program lainnya seperti program peningkatan pangan program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini berdampak fisik dan spikologis pada kebijaksanaan masyarakat.

    3.      Pembuktian perlu tidaknya konservasi sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang kompleks. Jadi sulit dicerna oleh rata – rata masyarakat.

    4.      Rata – rata kebutuhan jangka pendek dan menengah bagi penduduk Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk menyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan sejak dini.

    5.      Terbatasnya sumber – sumber managemen ditengah – tengah masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu cenderung mementingkan hal yang actual dan menarik.

    6.      Persepsi masyarakat terhadap tindakan pelanggaran hukum di bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau kejahatan lainnya.

     2.6  Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam

    Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :

    1.      Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi.

    2.      Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.

    3.      Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.

    4.      Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.

    5.      Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.

    6.      Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.

    7.      Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.

    8.      Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan.

     2.7 Kendala dalam konservasi sumber daya alam

    Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh :

    1.      Tekanan penduduk Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.

    2.      Tingkat kesadaran Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.

    3.      Kemajuan teknologi Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.

    4.      Peraturan dan perundang-undangan Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).

    2.8  Konservasi sebagai investasi

    Upaya konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Sumber daya alam kita banyak dieksploitasi untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

    Terkait dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan S yakni pertama, membatasi pengunaan sumber daya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam mengeksploitasi sumber daya alm seyogianya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem dalam meregenerasi sumber daya alam tersebut, dan, ketiga, dalam mengonsumsi sumber daya alam yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.

    Jangan sampai terjadi ketika semua potensi sumber daya alam  kita habis terkuras dan pada saat yang sama hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan sumber daya manusia tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Jika kita mampu mengelola potensi sumber daya alam kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan segenap rakyat, tentunya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tersebut akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan.

     2.9  Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi

    Sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial. Teori ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam juga semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan ekonnomi.

    Upaya menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001) menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, Feiock dan Stream dalam studinya mengenai dampak kebijakan lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun 1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi ketidakpastian.

    Hasil kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi, namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk sumber daya alam tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka panjang.

    Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika “mother nature fights back” dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau. Kita bisa lihat akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu.

    Dampak dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi sumber daya alam (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan (sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran alam tempat kita berpijak. Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang kurang bijaksana akan menyebabkan hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.

     2.10  Pengelolaan Sumber Daya Alam

    Pertambahan jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam bahkan sumber daya alam akan habis.

    Manusia harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu, perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.

    Cara-cara pengelolaan sumber daya alam :

    1.      Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan

    Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :

    1.      Menggunakan pupuk alami atau organik.

    2.      Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan.

    3.      Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang.

    4.      Tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut.

    5.      Setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap.

    6.      Tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air.

    7.      Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.

    2.      Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan

    Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:

    1.      Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam.

    2.      Menggunakan sumber daya alam secara efisien.

    3.      Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan.

    4.      Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang.

    5.      Mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak.

    6.      Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

    3.      Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi

    Contoh penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti :

    1.      Menghemat penggunaan listrik,

    2.      Menghemat penggunaan air.

    3.      Menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,

    4.      Mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,

    5.      Menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,

    6.      Mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),

    7.      Menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),

    8.      Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).

     2.11  Contoh Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia

    1.      Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.

    2.      Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

    3.      Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang lainnya seperti, melakukan reboisasi, membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain.

    Evaluasi dan Bahan Diskusi

    1.  Uraikanlah mengapa konservasi sumber daya alam perlu dilakukan ?

    Jawab :  Melihat kondisi sekarang ini, usaha konservasi tak hanya perlu dilakukan, tetapi menjadi sangat perlu. Karena saat ini alam bumi telah mengalami berbagai perubahan negatif akibat tingkah laku tak bertanggungjawab kita yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita pula bersama makhluk bumi lainnya. Keadaan bumi kian lama kian tak tentu karena kedudukan manusia yang merubah segalanya tanpa memikirkan kelestarian alam. Turunnya kuantitas dan kualitas sumber daya alam di muka bumi merupakan akibat dari ulah buruk para manusia seiring terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim yang semakin berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan masa kini. Untuk menanggulangi masalah ini, konservasi sumber daya alam sangatlah perlu dilakukan  untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat. 

    2.  Uraikanlahhubungan antara peningkatan jumlah penduduk dengan kualitas sumber daya alam!

    Jawab :  Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi telah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat ulah manusia disebabkan karena banyaknya zat pencemar/polutan yang masuk ke lingkungan. Pencemaran air, tanah, dan udara dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin meningkat jumlah populasi manusia, semakin banyak pula sumber daya alam yang harus diambil untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam yang merupakan kebutuhan dasar hidup manusia adalah air bersih, udara bersih, bahan pangan, dan ketersediaan lahan.

    3.  Salah satu nilai yang terkandung  di alam adalah nilai ilmiah, yaitu karena alam merupakan sumber plasma nutfah. Jelaskanlah mengapa plasma nutfah perlu dipertahankan!

    Jawab :  Plasma nutfah adalah sumber daya alam keempat di samping sumber daya air, tanah, dan udara yang sangat penting untuk dilestarikan. Pelestarian plasma nutfah sebagai sumber genetik akan menentukan keberhasilan program pembangunan pangan. Kecukupan pangan yang diidamkan akan tergantung kepada keragaman plasma nutfah yang dimiliki karena pada kenyataannya varietas unggul, yang sudah, sedang, dan akan dirakit merupakan kumpulan dari keragaman genetik spesifik yang terekspresikan pada sifat-sifat unggul yang diinginkan. Secara umum tujuan pemuliaan adalah menghasilkan varietas baru untuk memperbaiki stabilitas produksi, memenuhi standar mutu, sesuai dengan pola tanam setempat dan sesuai dengan keinginan pengguna.

    4.  Tuliskan kelebihan dan kekurangan konservasi secara in-situ!

    Jawab :  Kelebihan:

    ·         Makhluk hidup lebih nyaman dengan lingkungannya yang merupakan tempat asalnya sehingga hewan tersebut tidak stress

    Kekurangan:

    ·         Makhluk hidup tidak dapat terlalu terkontrol dan populasinya bahkan dapat menurun karena bisa saja diburu oleh pemburu liar dan tidak mendapatkan makanan yang cukup (kalah bersaing atau pun saat ada krisis pangan).

    ·         Makhluk hidup tersebut menjadi bergantung pada manusia sehingga kehilangan natur aslinya (misalnya singa menjadi tidak pandai berburu dan menjadi jinak).

    5.  Uraikanlah pada kondisi bagaimanakah konservasi secara ex-situ perlu dilakukan!

    Jawab :  Yaitu pada saat kondisi spesies hewan atau tumbuhan mulai terantam punah dengan melakukan metode konservasi yang mengonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia.

    6.  Uraikanlah perbedaan Cagar Alam dengan Suaka Margasatwa.

    Jawab :  Cagar Alam adalah perlindungan terhadap ekosistem tumbuhan yg hampir punah yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami, sedangkan Suaka Margasatwa adalah perlindungan terhadap satwa/hewan yg hampir punah yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan di habitat aslinya, tetapi untuk melindungi baik hewan maupun tumbuhan keduanya tetap saling berhubungan.

    7.  Tuliskanlah satu contoh kearifan local tentang konservasi alam yang ada di daerah anda. Jelaskan mengapa kearifan local tersebut dikategorikan sebagai kegiatan konservasi alam!

    Jawab  : Karena kearifan lokal bertujuan untuk membudidayakan alam sehingga termasukkonservasi alam. Contohnya, kearifan lokal di bidang pertanian yaitu Pranoto Mongso. Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.

    8.  Salah satu zona buffer yang mampu mengurangi dampak bahaya banjir bagi kota Medan adalahkawasan Sibolagit. Jelaskan apa hubungan keterpeliharaan hutan dikawasan sibolangit dengan bahaya banjir di kota Medan!

    Jawab :  Di Sibolangit terdapat satu sungai utama yang mengaliri kota Medan yaitu sungai Deli.Sebagai sungai utama keterpeliharaannya harus diusahakan agar tidak terjadi dampak yang akan membahayakan bagi kota Medan.Apabila kondisi hutan di daerah ini buruk maka akan mengakibatkan banjir yang luapannya akan sampai ke daerah Medan.Kebanjiran inilah yang harus dicegah dengan memperbaiki kulalitas hutan  di sibolangit

    9.  Uraikanlah hubungan penggunaan pupuk organik dengan konservasi pengawetan tanah!

    Jawab :  Pupuk memang bertujuan untuk menambah unsur hara dalam tanah. Akan tetapi jika penggunaannya berlebihan, justru akan menimbulkan pencemaran pada tanah dan air oleh zat kimiajadi ,jika menggunakan pupuk kimia ada baiknya menggunakan sesuai dosis,jangan sampai menjadikan tanah rusak

    10. Tuliskanlah fungsi utama jalur hijau dan hutan kota yang ada di wilayah perkotaan.

    Jawab : Hutan kota  dan jalur hijau mempunyai beberapa fungsi yaitu

    a)    Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika

    b)    Meresapkan air

    c)    Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota

    Pelestarian keanekaragaman hayat

    BAB III

    PENUTUP

    3.1  Kesimpulan

    1.    Konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.

    2.    Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya.

    3.    Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

    4.    Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui.

    5.    Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.

    DAFTAR PUSTAKA

    http://www.dephut.go.id/informasi/tamnas/IsiTamnas.html

    http://www.anneahira.com/taman-laut-di-indonesia.htm

    http://id.orangutancentre.org/2010/11/apa-itu-taman-nasional/

     http://www.anneahira.com/konservasi-laut.htm

    http://fananiarifzqi.blogspot.com/2012/06/cagar-alam.html

    http://superwenda.blogspot.com/2008/10/zonasi-taman-nasional-laut.html

    http://sauddaniel.wordpress.com/2010/04/16/taman-nasional-laut-kepulauan-seribu/

    http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/tn_kepulauanseribu.htm

  • Makalah Pencemaran Lingkungan, Pemanasan Global dan Hujan Asam

    Pencemaran Lingkungan, Pemanasan Global dan Hujan Asam

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita memerlukan sumber daya alam dari ingkungan untuk memenuhi kebutuhan. Kebutuhan sandang, pangan, papan semuanya memerlukan lingkungan.Namun dalam pemanfaatan sumber daya tersebut, terkadang manusia tidak memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan. Dan serakah dalam pemanfaatan  lingkungan tersebut. Sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan. Dan  akhirnya berdampak pada manusia itu sendiri. Sehingga akan mengancam kelestarian makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia. Dengan adanya kejadian tersebut, timbullah pemikiran manusia untuk melestarikan lingkungan tempat tinggalnya demi kelangsungan hidup generasi berikutnya. Sehubungan dengan peristiwa tersebut maka pencemaran lingkungan akan menjadi topik dalam makalah ini.

    Lingkungan biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia.Sedangkan Pencemaran Lingkungan itu sendiri dapat di klasifikasikan menjadi tiga yaitu :

    a)      Pencemaran tanah

    b)      Pencemaran udara

    c)      Pencemaran air

    Dari tiga pencemaran lingkungan di atas semuanya sangat berpengaruh dalam medianya sendiri-sendiri, yaitu :

    A. Medium air, untuk keperluan minum, memasak, sebagai pembersih, untuk keperluan industri dan pertanian.

    B. Medium tanah, untuk pertanian, tempat rekreasi, tempat olah raga, tempat tinggal dan sebagainya.

    C.  Medium udara, semua makhluk hidup memerlukan udara untuk bernafas, tanpa udara di bumi ini tidak akan ada kehidupan.

    Oleh karena itu dalam laporan ini, akan di bahas lengkap ketiga pencemaran tadi dan dapat mengetahui sebab,akibat,dan solusi dari ketiga pencemaran tadi.

    Pemanasan global (global warming) adalah proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan di bumi. Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), suhu rata-rata di bumi telah meningkat selama seratus tahun terakhir.

    Hal ini diakibatkan karena aktivitas manusia yang menyebabkan konsentrasi gas-gas

    rumah kaca meningkat. Menurut beberapa penelitian, pemanasan global terjadi sejak Revolusi Industri di Inggris pada tahun 1750—1850. Revolusi Industri telah menciptakan banyak kemajuan di bidang industri. Namun, Revolusi Industri menyebabkan dampak negatif bagi alam. Salah satu dampak negatif dari Revolusi Industri adalah meningkatnya suhu global akibat diproduksinya gas-gas rumah kaca dari mesin-mesin industri.

        Meningkatnya temperatur global dapat mengakibatkan berbagai dampak yang serius. Salah satu dampaknya adalah naiknya permukaan air laut. Fenomena ini dapat terjadi jika gletser di kutub utara terus mencair. Dampak lain yang lebih serius adalah meningkatnya intensitas kejadian cuaca ekstrim di berbagai belahan dunia. Pemanasan global terus menimbulkan dampak yang semakin meresahkan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang serius dan kesadaran umat manusia untuk selalu menjaga dan merawat bumi.

    Dengan semakin meningkatnya ilmu pengetahun dan teknologi (IPTEK), semakin tinggi pula aktivitas kegiatan ekonomi manusia, di antaranya dengan semakin pesatnya perkembangan sektor industri dan sistem transportasi. Sebagai konsekuensi logis, maka semakin dampaknya akan meningkatkan pula zat-zat polutan yang dikeluarkan kegiatan industri maupun transportasi tersebut. Keberadaan zat-zat polutan di udara ini tentu akan berpengaruh terhadap proses-proses fisik dan kimia yang terjadi di udara. Beberapa contoh efek negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi isu-isu global antara lain efek rumah kaca, pemanasan global, polusi, sampah, dan hujan asam.Istilah hujan asam pertama kali digunakan Robert Angus Smith pada tahun 1972. Ia menguraikan tentang keadaan di Manchester, sebuah kawasan industri di bagian utara Inggris. Hujan asam ini pada dasarnya merupakan bagian dari peristiwa terjadinya deposisi asam. Ia mengatakan bahwa bahan pencemar di udara yang bercampur dengan air hujan bersenyawa menjadi asam dan menyebabkan kerusakan bangunan dan monumen bersejarah. Pada dasarnya, air hujan normal memang sudah asam dengan kadar keasaman antara pH 5,6- 5,0.

    Keasaman ini dihasilkan ketika karbondioksida dan materi asam alami lainnya terurai dalam uap air yang bercampur di udara.Masalah itu masih terjadi hingga kini dan kita tahu bahwa banyak gas polutan yang menyebabkan pencemaran udara. Ini termasuk sulfur dioksida yang umumnya dihasilkan oleh pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batubara, dan nitrogen oksida dari kendaraan bermotor serta bahan bakar fosil yang digunakan oleh industri. Kedua unsur tersebut bersenyawa di atmosfer dengan air, oksigen, dan oksidan dari senyawa-senyawa asam lainnya. Persenyawaan ini membentuk semacam lapisan gabungan antara asam sulfur dan asam nitrat. Cahaya matahari mempercepat laju reaksi proses itu. Hujan asam menyebabkan peningkatan kadar asam di tanah, danau-danau, sungai serta menyebabkan kematian pohon. Selain itu asam juga merusak material gedung, patung-patung dan peninggalan sejarah.Mengingat begitu besar dampak yang ditimbulkan oleh hujan asam terhadap kehidupan manusia dan lingkungan, maka pada makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana hujan asam terbentuk, dampak hujan asam terhadap manusia dan lingkungan, serta usaha yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya hujan asam.

    1.2    Perumusan Masalah

    Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain sebagai berikut: 

    1.      Bagaimana masalah yang dihadapi oleh masyarakat adalah kurangnya pemahaman mengenai lingkungan, jenis pencemaran lingkungan, dan penyebab terjadinya pencemaran serta upaya apa yang harus dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan pencemaran yang terjadi di sekitar lingkungan tersebut?

    2.      Apa yang dimaksud pemanasan global?

    3.      Apa penyebab terjadinya pemanasan global?

    4.      Apa dampak dari pemanasan global terhadap alam?

    5.      Apa dampak dari pemanasan global pada bidang sosial dan politik?

    6.      Bagaimana cara pengendalian pemanasan global?

    7.      Apa pengertian Hujan Asam?

    8.      Apa macam-macam Hujan Asam?

    9.      Apa penyebab terjadinya Hujan Asam?

    10.  Bagaimana proses terjadinyaHujanAsam?

    11.  Apa dampak Hujan Asam terhadap kehidupan Manusia dan Lingkungan?

    12.  Bagaimana upaya untuk mengurangi dan mencegah dampak dari Hujan Asam?

    1.3    Tujuan

    Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur pencemaran lingkungan, pemanasan global dan hujan asam yang terdapat di dalam perikehidupan alam ini. Selain itu, pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Biologi Umum 2.

    1.4    Manfaat

    Didalam makalah ini akan dicoba untuk memberikan gambaran mengenai bahaya pencemaran lingkungan, pemanasan global dan hujan asam terhadap dalam kehidupan sehari-hari. Serta dapat mengetahui cara mengatasinya. Selain itu diharapkan setelah membaca makalah ini pembaca  akan terpikir atau terinvirasi  dapat membantu untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan, pemanasan global dan hujan asam.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1  Definisi Lingkungan Hidup

    Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.

    Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

    2.2  Pengertian dan Macam – Macam Pencemaran Lingkungan

    Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidupzat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.

    Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

    Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi:

    ·       Pencemaran Air.

    ·       Pencemaran Udara.

    ·       Pencemaran Tanah.

    2.3  Penyebab Terjadinya Pencemaran Lingkungan

    Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.

    Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.

    Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :

    ·       Erosi dan curah hujan yang tinggi.

    ·       Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.

    ·       Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.

    Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.

    2.4 Dampak Pencemaran Lingkungan

    Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi.Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.

    Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropodayang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

    Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.

    2.5 Penanganan Pencemaran Lingkungan

    Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

    Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamurbakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

    2.6 Pengertian Pemanasan Global

    Pemanasan Global adalah meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi akibat peningkatan jumlah emisi Gas Rumah Kaca di atmosfer. Pemanasan Global akan diikuti dengan Perubahan Iklim, seperti meningkatnya curah hujan di beberapa belahan dunia sehingga menimbulkan banjir dan erosi. Sedangkan, di belahan bumi lain akan mengalami musim kering yang berkepanjangan disebabkan kenaikan suhu.

    2.7 Hubungan Pemanasan Global dengan Efek Rumah Kaca

    Bumi ini sebetulnya secara alami menjadi panas karena radiasi panas matahari yang masuk ke atmosfer. Panas ini sebagian diserap oleh permukaan Bumi lalu dipantulkan kembali ke angkasa. Karena ada gas rumah kaca di atmosfer, di antaranya karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitro oksida (N2O), sebagian panas tetap ada di atmosfer sehingga Bumi menjadi hangat pada suhu yang tepat (60ºF/16ºC) bagi hewan, tanaman, dan manusia untuk bisa bertahan hidup. Mekanisme inilah yang disebut efek gas rumah kaca. Tanpa efek gas rumah kaca, suhu rata-rata di dunia bisa menjadi -18ºC. Sayangnya, karena sekarang ini terlalu banyak gas rumah kaca di atmosfer, terlalu banyak panas yang ditangkapnya. Akibatnya, Bumi menjadi semakin panas.

    2.8 Penyebab Pemanasan Global

    Pemansan global terjadi ketika ada konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal dengan gas rumah kaca, yg terus bertambah di udara, hal tersebut disebabkan oleh tindakan manusia, kegiatan industri, khususnya CO2 dan chlorofluorocarbon. Yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan oleh penggunaan batubara, minyak bumi, gas dan penggundulan hutan serta pembakaran hutan.

    Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian. Chlorofluorocarbon CFCs merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari. Sementara lautan dan vegetasi menangkap banyak CO2, kemampuannya untuk menjadi “atap” sekarang berlebihan akibat emisi. Ini berarti bahwa setiap tahun, jumlah akumulatif dari gas rumah kaca yang berada di udara bertambah dan itu berarti mempercepat pemanasan global.

    Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia bertambah secara spektakuler. Sekitar 70% energi dipakai oleh negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar fosil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang mengakibatkan sejumlah wilayah terkuras habis dan yang lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu, jumlah dana untuk pemanfaatan energi yang tak dapat habis (matahari, angin, biogas, air, khususnya hidro mini dan makro), yang dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, baik di negara maju maupun miskin tetaplah rendah, dalam perbandingan dengan bantuan keuangan dan investasi yang dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan energi nuklir.

    Penggundulan hutan yang mengurangi penyerapan karbon oleh pohon, menyebabkan emisi karbon bertambah sebesar 20%, dan mengubah iklim mikro lokal dan siklus hidrologis, sehingga mempengaruhi kesuburan tanah.

    2.9 Dampak Pemanasan Global

    Pemanasan global mengakibatkan dampak yang luas dan serius bagi lingkungan bio-geofisik (seperti pelelehan es di kutub, kenaikan muka air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna tertentu, migrasi fauna dan hama penyakit, dsb). Sedangkan dampak bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat meliputi : (a) gangguan terhadap fungsi kawasan pesisir dan kota pantai, (b) gangguan terhadap fungsi prasarana dan sarana seperti jaringan jalan, pelabuhan dan bandara (c) gangguan terhadap permukiman penduduk, (d) pengurangan produktivitas lahan pertanian, (e) peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit, dsb). Dalam makalah ini, fokus diberikan pada antisipasi terhadap dua dampak pemanasan global, yakni : kenaikan muka air laut (sea level rise) dan banjir.


    Dampak-dampak lainnya :

    · Musnahnya berbagai jenis keanekragaman hayati

    · Meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan badai, angin topan, dan banjir

    · Mencairnya es dan glasier di kutub

    · Meningkatnya jumlah tanah kering yang potensial menjadi gurun karena kekeringan

    ·Kenaikan permukaan laut hingga menyebabkan banjir yang luas. Pada tahun 2100 diperkirakan permukaan air laut naik hingga 15 – 95 cm.

    ·Kenaikan suhu air laut menyebabkan terjadinya pemutihan karang (coral bleaching) dan kerusakan terumbu karang di seluruh dunia

    · Meningkatnya frekuensi kebakaran hutan

    · Menyebarnya penyakit-penyakit tropis, seperti malaria, ke daerah-daerah baru karena bertambahnya populasi serangga (nyamuk)

    · Daerah-daerah tertentu menjadi padat dan sesak karena terjadi arus pengungsian


    2.10 Solusi Pemanasan Global


    a. Jadilah Vegetarian

    Memproduksi daging sarat CO2 dan metana dan membutuhkan banyak air. Hewan ternak seperti sapi atau kambing merupakan penghasil terbesar metana saat mereka mencerna makanan mereka. Food and Agriculture Organization (FAO) PBB menyebutkan produksi daging menyumbang 18% pemanasan global, lebih besar daripada sumbangan seluruh transportasi di dunia (13,5%). Lebih lanjut, dalam laporan FAO, “Livestock’s Long Shadow”, 2006 dipaparkan bahwa peternakan menyumbang 65% gas nitro oksida dunia (310 kali lebih kuat dari CO2) dan 37% gas metana dunia (72 kali lebih kuat dari CO2). Selain itu, United Nations Environment Programme (UNEP), dalam buku panduan “Kick The Habit”, 2008, menyebutkan bahwa pola makan daging untuk setiap orang per tahunnya menyumbang 6.700 kg CO2, sementara diet vegan per orangnya hanya menyumbang 190 kg CO2! Tidak mengherankan bila ahli iklim terkemuka PBB, yang merupakan Ketua Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) PBB, Dr. Rajendra Pachauri, menganjurkan orang untuk mengurangi makan daging.

    b. Tanam Pohon

    Satu pohon berukuran agak besar dapat menyerap 6 kg CO2 per tahunnya. Dalam seluruh masa hidupnya, satu batang pohon dapat menyerap 1 ton CO2. United Nations Environment Programme (UNEP) melaporkan bahwa pembabatan hutan menyumbang 20% emisi gas rumah kaca. Seperti kita ketahui, pohon menyerap karbon yang ada dalam atmosfer. Bila mereka ditebang atau dibakar, karbon yang pernah mereka serap sebagian besar justru akan dilepaskan kembali ke atmosfer. Maka, pikir seribu kali sebelum menebang pohon di sekitar Anda. Pembabatan hutan juga berkaitan dengan peternakan. Tahukah Anda area hutan hujan seukuran 1 lapangan sepak bola setiap menitnya ditebang untuk lahan merumput ternak? Bila Anda berubah menjadi seorang vegetarian, Anda dapat menyelamatkan 1 ha pohon per tahunnya.

    c. Bepergian yang Ramah Lingkungan

    Cobalah untuk berjalan kaki, menggunakan telekonferensi untuk rapat, atau pergi bersama-sama dalam satu mobil. Bila memungkinkan, gunakan kendaraan yang menggunakan bahan bakar alternatif. Setiap 1 liter bahan bakar fosil yang dibakar dalam mesin mobil menyumbang 2,5 kg CO2. Bila jaraknya dekat dan tidak terburu waktu, anda bisa memilih kereta api daripada pesawat. Menurut IPCC, bepergian dengan pesawat menyumbang 3-5% gas rumah kaca.

    d. Kurangi Belanja

    Industri menyumbang 20% gas emisi rumah kaca dunia dan kebanyakan berasal dari penggunaan bahan bakar fosil. Jenis industri yang membutuhkan banyak bahan bakar fosil sebagai contohnya besi, baja, bahan-bahan kimia, pupuk, semen, gelas, keramik, dan kertas. Oleh karena itu, jangan cepat membuang barang, lalu membeli yang baru. Setiap proses produksi barang menyumbang CO2.

    e. Beli Makanan Organik

    Tanah organik menangkap dan menyimpan CO2 lebih besar dari pertanian konvensional. The Soil Association menambahkan bahwa produksi secara organik dapat mengurangi 26% CO2 yang disumbang oleh pertanian.

    f. Gunakan Lampu Hemat Energi

    Bila Anda mengganti 1 lampu di rumah Anda dengan lampu hemat energi, Anda dapat menghemat 400 kg CO2 dan lampu hemat energi 10 kali lebih tahan lama daripada lampu pijar biasa.

    g. Gunakan Kipas Angin

    AC yang menggunakan daya 1.000 Watt menyumbang 650 gr CO2 per jamnya. Karena itu, mungkin Anda bisa mencoba menggunakan kipas angin.

    f. Jemur Pakaian Anda di bawah Sinar Matahari

    Bila Anda menggunakan alat pengering, Anda mengeluarkan 3 kg CO2. Menjemur pakaian secara alami jauh lebih baik: pakaian Anda lebih awet dan energi yang dipakai tidak menyebabkan polusi udara.

    g. Daur Ulang Sampah Organik

    Tempat Pembuangan Sampah (TPA) menyumbang 3% emisi gas rumah kaca melalui metana yang dilepaskan saat proses pembusukan sampah. Dengan membuat pupuk kompos dari sampah organik (misal dari sisa makanan, kertas, daun-daunan) untuk kebun Anda, Anda bisa membantu mengurangi masalah ini!Pisahkan Sampah Kertas, Plastik, dan Kaleng agar Dapat Didaur Ulang. Mendaur ulang aluminium dapat menghemat 90% energi yang dibutuhkan untuk memproduksi kaleng aluminium yang baru – menghemat 9 kg CO2 per kilogram aluminium! Untuk 1 kg plastik yang didaur ulang, Anda menghemat 1,5 kg CO2, untuk 1 kg kertas yang didaur ulang, Anda menghemat 900 kg CO2.

    2.11 Definisi Hujan Asam

    Fenomena hujan asam mulai dikenal sejak akhir abad 17, hal ini diketahui dari buku karya Robert Boyle pada tahun 1960 dengan judul “A General History of the Air“. Buku tersebut menggambarkan fenomena hujan asam sebagai “nitrous or salino-sulforus spiris“.

    Selanjutnya revolusi industri di Eropa yang dimulai sekitar awal abad ke 18 memaksa penggunaan bahan bakar batubara dan minyak sebagai sember utama energi untuk mesin-mesin. Sebagai akibatnya, tingkat emisi precursor (faktor penyebab) dari hujan asam yakni gas-gas SO2, NOx dan HCl meningkat. Padahal biasanya precussor ini hanya berasal dari gas-gas gunung berapi dan kebakaran hutan.

    Istilah hujan asam pertama kali digunakan oleh Robert Angus Smith pada tahun 1872 pada saat menguraikan keadaan di Manchester, sebuah daerah industri di Inggris bagian utara. Smith menjelaskan fenomena hujan asam pada bukunya yang berjudul “Air and Rain: The Beginnings of Chemical Technology“.

    Hujan asam sebenarnya dapat mencegah global warming, gas buang seperti SO2 penyebab hujan asam mampu memantulkan sinar matahari keluar atmosfer bumi sehingga dapat mencegah kenaikan temperatur bumi. Akan tetapi, efek samping dari hujan asam menghasilkan kerusakan lingkungan yang lebih parah dibandingkan global warming. Sebenarnya “hujan asam” merupakan istilah yang kurang tepat untuk menggambarkan jatuhnya asam-asam dari atmosfer ke permukaan bumi. Istilah yang lebih tepat seharusnya adalah deposisi asam, karena pengendapan asam dari atmosfir ke permukaan bumi tidak hanya melalui air hujan tetapi juga melalui kabut, embun, salju, aerosol bahkan pengendapan langsung. Istilah deposisi asam lebih bermakna luas dari hujan asam.

    2.12 Proses Terbentuknya Hujan Asam

    Deposisi asam terjadi apabila asam sulfat, asam nitrat, atau asam klorida yang ada do atmosfer baik sebagai gas maupun cair terdeposisikan ke tanah, sungai, danau, hutan, lahan pertanian, atau bangunan melalui tetes hujan, kabut, embun, salju, atau butiran-butiran cairan (aerosol), ataupun jatuh bersama angin.

                Asam-asam tersebut berasal dari prekursor hujan asam dari kegiatan manusia (anthropogenic) seperti emisi pembakaran batubara dan minyak bumi, serta emisi dari kendaraan bermotor. Kegiatan alam seperti letusan gunung berapi juga dapat menjadi salah satu penyebab deposisi asam. Reaksi pembentukan asam di atmosfer dari prekursor hujan asamnya melalui reaksi katalitis dan photokimia. Reaksi-reaksi yang terjadi cukup banyak dan kompleks, namun dapat dituliskan secara sederhana seperti dibawah ini.

    1.      Pembentukan Asam Sulfat (H2SO4)

    Gas SO2, bersama dengan radikal hidroksil dan oksigen melalui reaksi photokatalitik di atmosfer, akan membentuk asamnya.

    SO2 + OH → HSO3

    HSO3 + O2 → HO2 + SO3

    SO3 + H2O →  H2SO4

    Selanjutnya apabila diudara terdapat Nitrogen monoksida (NO) maka radikan hidroperoksil (HO2) yang terjadi pada salah satu reaksi diatas akan bereaksi kembali seperti:

    NO + HO→ NO2 + OH

    Pada reaksi ini radikal hidroksil akan terbentuk kembali, jadi selama ada NO diudara, maka reaksi radikal hidroksil akan terbantuk kembali, jadi semakin banyak SO2, maka akan semakin banyak pula asam sulfat yang terbentuk.

    2.      Pembentukan Asam Nitrat (HNO3)

    Pada siang hari, terjadi reaksi photokatalitik antara gas Nitrogen dioksida dengan radikal hidroksil.

    NO2 + OH → HNO3

    Sedangkan pada malam hari terjadi reaksi antara Nitrogen dioksida dengan ozon

    NO2 + O3 → NO+ O2

    NO2 + NO→ N2O5

    N2O5 + H2O →  HNO3

    Didaerah peternakan dan pertanian akan concong menghasilkan asam pada tanahnya mengingat kotoran hewan banyak mengandung NH3 dan tanah pertanian mengandung urea. Amoniak di tanah semula akan menetralkan asam, namun garam-garam ammonia yang terbentuk akan teroksidasi menjadi asam nitrat dan asam sulfat. Disisi lain amoniak yang menguap ke udara dengan uap air akan membentuk ammonia hingga memungkinkan penetralan asam yang ada di udara.

    HNOsangat asam dan larut dengan baik sekali. Selain itu juga merupakan asam keras dan reaktif terhadap benda-benda lain yang menyebabkan korosif. Oleh sebab itu, presipitasinya akan merusak tanaman terutama daun.

    3.      Pembentukan Asam Chlorida (HCl)

    Asam klorida biasanya terbentuk di lapisan stratosfer, dimana reaksinya melibatkanChloroflorocarbon (CFC) dan radikal oksigen O*

    CFC + hv(UV) → Cl* + produk

    CFC + O* → ClO + produk

    O* + ClO → Cl* + O2

    Cl + CH4 → HCl + CH3

    Reaksi diatas merupakan bagian dari rangkaian reaksi yang menyebabkan deplesi lapisan ozon di stratosfer. Perbandingan ketiga asam tersebut dalam hujan asam biasanya berkisar antara 62 persen oleh Asam Sulfat, 32 persen Asam Nitrat dan 6 persen Asam Chlorida.Pulau Jawa memiliki tingkat emisi penyebab hujan asam tertinggi di Indonesia, terutama disebabkan oleh sebagian besar kegiatan perekonomian yang terpusat di pulau ini. Pada tahun 1989, tingkat precursor SOx di Indonesia mencapat 157.000 ton per tahun, sedangkan NOx mencapai 175.000 ton per tahun. Kota Surabaya pada tahun 2000 tercatat mengemisikan 0,26 ton SO2 dan 66,4 ton NOx ke udara dari berbagai sumber pencemar

    Secara alami hujan asam dapat terjadi akibat semburan dari gunung berapi dan dari proses biologis di tanah, rawa, dan laut. Akan tetapi, mayoritas hujan asam disebabkan oleh aktivitas manusia seperti industri, pembangkit tenaga listrik, kendaraan bermotor dan pabrik pengolahan pertanian (terutama amonia). Gas-gas yang dihasilkan oleh proses ini dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer di atmosfer sebelum berubah menjadi asam dan terdeposit ke tanah.

    Hujan asam karena proses industri telah menjadi masalah yang penting di Republik Rakyat Cina, Eropa Barat, Rusia dan daerah-daerah di arahan anginnya. Hujan asam dari pembangkit tenaga listrik di Amerika Serikat bagian Barat telah merusak hutan-hutan di New York dan New England. Pembangkit tenaga listrik ini umumnya menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya.

    Bukti terjadinya peningkatan hujan asam diperoleh dari analisa es kutub. Terlihat turunnya kadar pH sejak dimulainya revolusi industri dari Ph 6 menjadi 4,5 atau 4. Informasi lain diperoleh dari organisme yang dikenal sebagai diatom yang menghuni kolam-kolam. Setelah bertahun-tahun, organisme-organisme yang mati akan mengendap dalam lapisan-lapisan sedimen di dasar kolam. Pertumbuhan diatom akan meningkat pada pH tertentu, sehingga jumlah diatom yang ditemukan di dasar kolam akan memperlihatkan perubahan pH secara tahunan bila kita melihat ke masing-masing lapisan tersebut.

    Sejak dimulainya Revolusi Industri, jumlah emisi sulfur dioksida dan nitrogen oksida ke atmosfer turut meningkat. Industri yang menggunakan bahan bakar fosil, terutama batu bara, merupakan sumber utama meningkatnya oksida belerang ini. Pembacaan pH di area industri terkadang tercatat hingga 2,4 (tingkat keasaman cuka). Penggunaan cerobong asap yang tinggi untuk mengurangi polusi lokal berkontribusi dalam penyebaran hujan asam, karena emisi gas yang dikeluarkannya akan masuk ke sirkulasi udara regional yang memiliki jangkauan lebih luas. Sering sekali, hujan asam terjadi di daerah yang jauh dari lokasi sumbernya, di mana daerah pegunungan cenderung memperoleh lebih banyak karena tingginya curah hujan di sini.

    2.13 Dampak Hujan Asam Terhadap Kehidupan Manusia dan Lingkungan

    Terjadinya hujan asam harus diwaspadai karena dampak yang ditimbulkan bersifat global dan dapat menggangu keseimbangan ekosistem. Hujan asam memiliki dampak tidak hanya pada lingkungan biotik, namun juga pada lingkungan abiotik, antara lain :

    a) Danau

    Kelebihan zat asam pada danau akan mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Terdapat hubungan yang erat antara rendahnya pH dengan berkurangnya populasi ikan di danau-danau. pH di bawah 4,5 tidak memungkinkan bagi ikan untuk hidup, sementara pH 6 atau lebih tinggi akan membantu pertumbuhan populasi ikan. Asam di dalam air akan menghambat produksi enzim dari larva ikan trout untuk keluar dari telurnya. Asam juga mengikat logam beracun seperi alumunium di danau. Alumunium akan menyebabkan beberapa ikan mengeluarkan lendir berlebihan di sekitar insangnya sehingga ikan sulit bernafas. Pertumbuhan Phytoplankton yang menjadi sumber makanan ikan juga dihambat oleh tingginya kadar pH.

    b) Tanah

    Efek tidak langsung dari hujan asam adalah efek terhadap tanah. Gejala ini menyebabkan terjadinya pencucian mineral  seperti Ca, Mg, dan Potassium, yang merupakan yamg merupakan mineral utama bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Mineral tersebut digantikan oleh logam berat seperti Al, yang justru menghambat pertumbuhan akar dan menghambat penyerapan air. Tanaman kemudian mulai mati, karena kekurangan air. Adanya pelapukan dalam batang menandakan terjadinya kerusakan sistem transportasi air pada tanaman. Dr. Ulrich dari Universitas Gottingen (Jerman) menyimpulkan bahwa hujan asam menghambat beberapa pohon spruce dan beech mencapai umur lebih dari 30 – 40 tahun

    c) Tumbuhan

    Tanaman dipengaruhi oleh hujan asam dalam berbagai macam cara. Lapisan lilin pada daun rusak sehingga nutrisi menghilang sehingga tanaman tidak tahan terhadap keadaan dingin, jamur dan serangga. Pertumbuhan akar menjadi lambat sehingga lebih sedikit nutrisi yang bisa diambil, dan mineral-mineral penting menjadi hilang.Hujan asam yang larut bersama nutrisi didalam tanah akan menyapu kandungan tersebut sebelum pohon-pohon dapat menggunakannya untuk tumbuh. Serta akan melepaskan zat kimia beracun seperti aluminium, yang akan bercampur didalam nutrisi. Sehingga apabila nutrisi ini dimakan oleh tumbuhan akan menghambat pertumbuhan dan mempercepat daun berguguran, selebihnya pohon-pohon akan terserang penyakit, kekeringan dan mati.

    d) Kesehatan Manusia

    Dampak deposisi asam terhadap kesehatan telah banyak diteliti, namun belum ada yang nyata berhubungan langsung dengan pencemaran udara khususnya oleh senyawa NOx dan SO2. Kesulitan yang dihadapi dkarenakan banyaknya faktor yang mempengaruhi kesehatan seseorang, termasuk faktor kepekaan seseorang terhadap pencemaran yang terjadi. Misalnya balita, orang berusia lanjut, orang dengan status gizi buruk relatif lebih rentan terhadap pencemaran udara dibandingkan dengan orang yang sehat.Akan tetapi, kuat dugaan bahwa ion-ion beracun yang terlepas akibat hujan asam menjadi ancaman yang besar bagi manusia. Tembaga di air berdampak pada timbulnya wabah diare pada anak dan air tercemar alumunium dapat menyebabkan penyakit Alzheimer. Walaupun hujan asam ditemukan di tahun 1852, baru pada tahun 1970-an para ilmuwan mulai mengadakan banyak melakukan penelitian mengenai fenomena ini. Kesadaran masyarakat akan hujan asam di Amerika Serikat meningkat di tahun 1990-an setelah di New York Times memuat laporan dari Hubbard Brook Experimental Forest in New Hampshire tentang banyaknya kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh hujan asam.

    e)Korosi

    Hujan asam juga dapat mempercepat proses pengkaratan dari beberapa material seperti batu kapur, pasirbesi, marmer, batu pada diding beton serta logam. Ancaman serius juga dapat terjadi pada bagunan tua serta monument termasuk candi dan patung. Hujan asam dapat merusak batuan sebab akan melarutkan kalsium karbonat, meninggalkan kristal pada batuan yang telah menguap. Seperti halnya sifat kristal semakin banyak akan merusak batuan.

    Lebih lanjut, Harjanto, N.T., (2008) mengungkapkan beberapa dampak dari deposisi asam ini sangat luas yakni terhadap makhluk hidup, vegetasi dan struktur bangunan seperti pada Tabel 1 dibawah ini :

    Tabel 1. Dampak Deposisi Asam

    Dampak terhadapKeterangan
    Makhluk Hidup1.      Punahnya beberapa jenis ikan2.      Mengganggu siklus makanan3.      Mengganggu pemanfaatan air untuk air minum, perikanan, pertanian4.      Menimbulkan masalah pada kesehatan, pernafasan dan iritasi kulit
    Vegetasi1.      Perubahan keseimbangan nutrisi dalam tanah2.      Mengganggu pertumbuhan tanaman3.      Merusak tanaman4.      Menyuburkan pertumbuhan jamur madu yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman (menjadi layu)
    Stuktur Bangunan1.      Melarutkan Kalsium Karbonat pada beton, lantai marmer2.      Melarutkan tembaga dan baja3.      Mempercepat korosi pada pipa saluran air4.      Mengikis bangunan candi dan patung

    2.14 Upaya-Upaya Untuk Mengurangi dan Mencegah Dampak Dari Hujan Asam

    Usaha untuk mengendalikan deposisi asam ialah menggunakan bahan bakar yang mengandung sedikit zat pencemaran, menghindari terbentuknya zat pencemar saar terjadinya pembakaran, menangkap zat pencemar dari gas buangan dan penghematan energi.

    a)Menggunakan Bahan Bakar Dengan kandungan Belerang Rendah

    Kandungan belerang dalam bahan bakar bervariasi. Penggunaan gas asalm akan mengurangi emisi zat pembentuk asam, akan tetapi kebocoran gas ini dapat menambah emisi metan. Usaha lain yaitu dengan menggunakan bahan bakar non-belerang atau bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, misalnya metanol, etanol dan hidrogen.

    b)Pengendalian Pencemaran Selama Pembakaran

    Beberapa teknologi untuk mengurangi emisi SO2 dan Nox pada waktu pembakaran telah dikembangkan. Salah satu teknologi ialah lime injection in multiple burners (LIMB). Selain itu, bisa juga dilakukan dengan penggunaan Scrubbers. Alat ini mampu mengurangi emisi sulfur okida hingga 80-95 % .

    c) Pengendalian Setelah Pembakaran

    Zat pencemar juga dapat dikurangi dengan gas ilmiah hasil pembakaran. Teknologi yang sudah banyak dipakai ialah fle gas desulfurization (FGD). Cara lain ialah dengan menggunakan amonia sebagai zat pengikatnya sehingga limbah yang dihasilkan dapat dipergunakan sebagi pupuk.

     d) Mengaplikasikan Prinsip 3R (Reuse, Recycle, Reduce)

    Hendaknya prinsip ini dijadikan landasan saat memproduksi suatu barang, dimana produk itu harus dapat digunakan kembali atau dapat didaur ulang sehingga jumlah sampah atau limbah yang dihasilkan dapat dikurangi.

    e) Melakukan Reboisasi atau Penanaman Kembali

    Keberhasilan program reboisasi dan rehabilitasi lahan akan dapat meningkatkan produktivitas lahan dan kualitas lingkungan terutama dalam aspek:

    1.      Fungsi hidrologi

    2.      Fungsi perlindungan tanah

    3.      Stabilitas iklim mikro

    4.      Penghasil O2, dan penyerap gas-gas pencemar udara

    5.      Potensi sumberdaya pulih yang dapat dipanen

    6.      Pelestarian sumberdaya plasma nutfah

    7.      Perkembangbiakan ternak dan satwa liar

    8.      Pengembangan kepariwisataan dan rekreasi

    9.      Menciptakan kesempatan kerja

    10.  Penyediaan fasilitas pendidikan dan penelitian.

    Pada tahun 1970 Amerika mulai mengontrol emisi SO2 dan NOx dengan peraturan pemerintah.Peraturan ini menentukan standar polutan dari kendaraan bermotor dan industri. Pada tahun 1990 kongres menyetujui amandemen untuk lebih memperketat kontrol emisi yang menyebabkan hujan asam. Amandemen tersebut tercatat mempu mengurangi pengeluaran SO2 dari 23,5 juta ton menjadi sekitar 16 juta ton. US juga merencanakan untuk mengurangi emisi NOx hingga 5 juta ton pada tahun 2010.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anonim . 2009. Cause and Effects of Acid Rain. Diperoleh dari: http://www.buzzle.com/ articles/ causes – and – effects – of – acid –rain.html. Diakses pada: 4 Mei 2011.

    Harjanto, N.T., 2008. Dampak Lingkungan Pusat Listrik Tenaga Fosil Dan Prospek Pltn Sebagai Sumber Energi Listrik Nasional. Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, BATAN. Diperoleh dari:http://www.batan.go.id/ptbn/php/pdf-publikasi /PIN/ pin-pdf/ 06Anto.pdf. Diakses pada: 5 Mei 2011.

    Howard, Rhonda. 2010. Acid Rain and Heart Disease. Diperoleh pada:http://www.ehow.co.uk/about_5640136_ acid- rain- heart- disease .html. Diakses pada: 4 Mei 2011.

    Likens, Gene . 2010. Acid Rain. Diperoleh dari: http://www.eoearth.org/article/ Acid_rain?topic. Diakses pada 4 Mei 2011.

    Nandika, Dodi.,2004. Hujan Asam Suatu Fenomena yang Mengancam Kelestarian Hutan. Sataf Pengajar Jurusan Teknologi Hasil Hutan-IPB. Diperoleh dari:http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/ 123456789/ 23543/Dodi% 20Nandika_RK.pdf?sequence=1. Diakses pada: 5 Mei 2011.

    Ophardt, C.O., 2003. Acid Rain. Diperoleh dari: http://www.elmhurst.edu/~chm/vchembook. Diakses pada 4 Mei 2011.

    Rahardiman, Arya. 2009. Hujan Asam. Diperoleh dari:http://keslingbanget.blogspot.com/2009/03/ hujan -asam. html. Diakses pada: 5 Mei 2011.

    Rahmawaty, 2002. Dampak Pencemaran Udara Terhadap Tumbuhan. Fakultas Pertanian Program Ilmu Kehutanan Universitas Sumatera Utara. Diperoleh dari:http://repository.usu.ac.id/bitstream /123456789/857/1/ hutan-rahmawaty2.pdf. Diakses pada 5 Mei 2011.

    Sumahamijaya,I., 2009.  Hujan Asam Menghancurkan Bumi. Diperoleh darihttp://majarimagazine.com/2009/03/ hujan – asam – mencegah – global – warming-menghancurkan- bumi/. Diakses pada 5 Mei 2011.

  • Makalah Etika Lingkungan

    Etika Lingkungan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara.Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan.Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia.Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik.Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.

    Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”.Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral.Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri.Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani.Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah.Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam.Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

    1.2   Rumusan Masalah

    Adapun rumusan masalah mengenai Lingkungan adalah sebagai berikut :

    1.  Pengertian etika lingkungan?

    2.  Jenis-jenis etika lingkungan?

    3.  Teori etika lingkungan?

    4.  Prinsip-prinsip etika lingkungan?

    5.Dasar etika dalam mewujudkan kesadaran masyarakat?

    6.Perilaku manusia terhadap lingkungan hidup?

    7.Unsur etika atau moral lingkungan?

    8.  Undang- undang tentang etika lingkungan hidup?

    9.  Penerapan etika lingkungan hidup?

    1.3  Tujuan

    Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur etika lingkungan.Selain itu, pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Biologi Umum 2.

    BAB II

    PEMBAHASAN

    2.1  Pengertian Etika Lingkungan

    Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban.Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan.Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.

                Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

    Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

    Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:

    a.    Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.

    b.    Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.

    c.    Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.

    d.   Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.

    Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.

    2.2  Jenis-Jenis Etika Lingkungan

    Etika Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.

    a.       Etika Ekologi Dangkal

    Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

    Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :

    1.Manusia terpisah dari alam.

    2.  Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.

    3.  Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.

    4.  Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.

    5.  Norma utama adalah untung rugi.

    6.  Mengutamakan rencana jangka pendek.

    7.  Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya   dinegara miskin.

    8.  Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

    b.      Etika Ekologi Dalam

    Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.

    Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :

    1. Manusia adalah bagian dari alam.

    2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang.

    3. Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.

    4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk.

    5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.

    6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati.

    7. Menghargai dan memelihara tata alam.

    8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.

    9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. 

    Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

    2.3  Teori Etika Lingkungan

    1.      Antroposentrisme

    Teori lingkungan ini memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan etika hanya berlaku bagi manusia.Antroposentrisme selain bersifat antroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental.Alam ini sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.

    2.      Biosentrisme

    Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia.

    3.      Ekosentrisme

    Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.Deep Ecology (DE)menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.

    4.      Zoosentrisme

    Etika lingkungan Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.

    5.      Hak Asasi Alam

    Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.

    2.4  Prinsip-Prinsip Etika Lingkungan

    1.      Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)

    Pada dasarnya semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk dihormati. Secara khusus sebagai pelaku moral, manusia mem-punyai kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

    2.      Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)

    Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggungjawab pula untuk menjaganya.Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggungjawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bisa bekerjasama bahu membahu untuk menjaga dan meles-tarikan alam dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang merusak alam.

    3.      Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)

    Dalam diri manusia timbul perasaan solider, senasib sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup lain. Prinsip ini bisa mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan di alam ini. Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-bats keseimbangan kosmis. Solidaritas ini juga mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahakn memusnakan spesies tertentu.

    4.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring for Nature)

    Prinsip ini tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi semakin matang dengan identitas yang kuat.

    5.      Prinsip ”No Harm”       

    Terdapat kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat, melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.

    6.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam

    Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia, yang selaras dengan alam.

    7.      Prinsip Keadilan

    Prinsip ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelplaan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam.Dalam prinsip ini kita perlu memerhatikan kepentingan masyarakatadat secara lebih khusus, karena dalam segi pemanfaatan sumber daya alam dibandingkan dengan masyarakat modern akan kalah dari segi permodalan, teknologi, informasi dan sebagainya, sehingga kepentingan masyarakat sangat rentan dan terancam.

    8.      Prinsip Demokrasi

    Prinsip ini terkait erat dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Demokrasi memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman dan pluraritas.

    Prinsip ini sangat relevan dengan pengam-bilan kebijakan di bidang lingkungan, dan memberikan garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup.

    Dalam prinsip ini tercakup beberapa prinsip moral lainnya, yaitu:

    a.   Demokrasi menjamin adanya keanekaragaman dan pluralitas yangmemungkinkan nilai lingkungan hidup mendapat tempat untuk diperjuangkan sebagai agenda politik dan ekonomi yang sama pentingnya dengan agenda lain.

    b.   Demokrasi menjamin kebebasan dalam mengeluarkan pendapat dan memperjuangkan nilai yang dianut oleh setiap orang dan kelompok masyarakat dalam bingkai kepentingan bersama.

    c.   Demokrasi  menjamin  setiap  orang  dankelompok  masyarakat, berpartisipasi dalam menentukan kebijakan publik dan memperoleh manfaatnya.

    d.  Demokrasi menjamin sifat transparansi.

    e.   Adanya akuntabilitas publik.

    9.      Prinsip Integritas Moral

    Prinsip ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.

    Sedangkan para penganut deep ecology menganut delapan prinsip, diantaranya yaitu:

    1)   Kesejahteraan dan keadaan baik dari kehidupan manusiawi ataupun bukan di bumi mempunyai nilai intrinsik

    2)   Kekayaan dan keanekaragaman bentuk-bentuk hidupmenyumbangkan kepada terwujudnya nilai-nilai ini dan merupakan nilai-nilai sendiri.

    3)   Manusia tidak berhak mengurangi kekayaan dan keanekaragaman ini, kecuali untuk memenuhi kebutuhan vitalnya.

    4)   Keadaan baik dari kehidupan dan kebudayaan manusia dapat dicocok-kan dengan dikuranginya secara substansial jumlah penduduk.

    5)   Campur tangan manusia dengan dunia bukan manusia kini terlalu besar

    6)   Kebijakan umum harus dirubah, yang menyangkut struktur-struktur dasar di bidang ekonomis, teknologis, dan ideologis.

    7)   Perubahan  ideologis  terutama  menghargai  kualitas  kehidupan dan bukan berpegang pada standar hidup yang semakin tinggi.

    8)   Mereka yang menyetujui butir-butir sebelumnya berkewajiban secara langsung dan tidak langsung untuk berusaha mengadakan perubahan-perubahan yang perlu.

    Prinsip-prinsip etika lingkungan perlu diupayakan dan diimplementasikan dalam kehidupan manusia karena krisis, persoalan ekologi dan bencana aiam yang terjadi pada dasamya diakibatkan oleh pemahaman yang salah. Yaitu bahwa alam adalah objek yang boleh diberlakukan   dan dieksploitasi sekehendak kita.Pola pembangunan yang berlangsung saat ini perlu diubah dan diimplementasikan secara jelas. Aspek pembangunan tidak semata-mata hanya pemenuhan kebutuhan aspek ekonomi namun juga perlu memberikan bobot yang setara pada aspek-aspek sosial, budaya dan lingkungan. Kerusakan yang terjadi pada masa sekarang, tidak hanya dirasakan oleh kita sekarang ini, namun juga akan dirasakan pula oleh generasi yang akan datang.

    Pembangunan yang dilakukan harus merupakan pembangunan membumi yang selalu selaras dengan keseimbangan alam. Pembangunan membumi dapat dikatakan identik dengan pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga nagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.

    2.5  Dasar Etika Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat

    Empat tingkat kesadaran lingkungan mengiodentifikasi bahwaawalnya pemikiran etika lingkungan itu muncul karena adanya krisis lingkungan yang sebab utamanya adalah gaya hidup manusia dan perkembangan peradabannya. Pola hidup konsumtif, tanmpa memperhitungkan bagaimana ketersediaan/ daya dukung lingkungan serta didukung pengangkatan-pengangkatan teknologi membuahkan perilaku eksploitasi. Namun, sering berjalannya waktu, manusia mulai menghadapi masalah persaingan mendapatkan sumber  daya alam yang ironisnya justru semakin berkurang dan tingkat daya dukungnya pun mulai menurun. Masalah ini lah yang memaksa manusia  untuk melihat kembali bagaimana kedudukan, fungsi dan interaksinya dengan alam semesta yang melahirkan gagasan kesadaran  dan etika lingkunga.


    Dasar-dasar pemikiran/pendekatan etika lingkungan, yaitu:

    1.      Dasar pendekatan ekologis

    Mengenalkan suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan yang luas atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu, sekarang dan yang akan datang yang akan memberi dampak yang tak dapat diperkirakan. Kita tidak bisa melakukan hanya satu hal atas alam, kita tidak juga bisa sepenuhnya memahami bagaimana alam bekerja, pun kita tidak akan pernah bisa mengelak bahwa apa yang kita lakukan pasti memberi dampak pada organisme lain, sekarang atau akan datang.

    2.      Dasar pendekatan humanisme

    Setara dengan pendekatan ekologis, dasar pendekatan ini menekankan pada pentingnya tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan manusia lain atas sumber daya alam.

    3.      Dasar pendekatan teologis

    Merupakan dasar dari kedua pendekatan sebelumnya, bersumber pada agama yang nilai-nilai luhur dan mula ajarannya menunjukkan bagaiman alam sebenarnya diciptakan dan bagaimana kedudukan dan fungsi manusia serta interaksi yang selayaknya terjalin antara alam dan manusia

    Kesadaran-kesadaran lingkungan selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam, yaitu:

    ·       Manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai

    ·       Keberadaan alam dan segala sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata, tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada didalamnya.

    ·       Tujuan kehidupan manusia dibumi bukan hanya memproduksidan mengonsumsi, tetapi sekaligus mengkonservasi dan memperbarui sumber daya alam.

    ·       Meningkatkan kualitas hidup, sebagaiman dasar ketiga diatas, harus pula menjadi tujuan kehidupan.

    ·       Sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus dihargai sertadiperbaharui.

    ·       Hubungan antara manusia dengan alam sebaiknya kesetaraan antara manusia dan alam, sebuah hubungan dengan organisme hidup dalam kerja sama ekologik.

    ·       Kita harus memelihara stabilitas ekologik dengan mempertahankan dan meningkatkan keanekaragaman biologis dan budaya.

    ·        Fungsi utama negara adalah mencanangkan dan pengawasan pemberdayaan sumber daya alam, melindungi individu dan kelompok masyarakat dari eksploitasi dan perusakan lingkungan.

    ·       Manusia hendaknya saling berbagi dan mengasihi, tidak individualis dan mendominasi.

    ·       Setiap manusia di pelanet bumi adalah unik dan memilii hak berbagai atas sumber daya alam.

    ·       Tidak satu pun individu manusia, pihak industri atau negara berhak untuk meningkatkan haknya atau sumber daya alam.

    2.6  Perilaku Manusia Terhadap Lingkungan Hidup

    Perilaku manusia terhadap lingkungan hidup telah dapat dilihat secara nyata sejak manusia belum berperadaban, awal adanya peradaban,dan sampai sekarang pada saat peradaban itu menjadi modern dan semakin canggih setelah didukung oleh ilmu dan teknologi.Ironisnya perilaku manusia terhadap lingkungan hidup tidak semakin arif tetapi sebaliknya.Kekeringan dan kelaparan berawal dari pertumbuhan penduduk yang tinggi,penggundulan hutan,erosi tanah yang meluas,dan kurangnya dukungan terhadap bidang pertanian,bencana longsor,banjir,terjadi berbagai ledakan bom,adalah beberapa contoh kelalaian manusia terhadap lingkungan. Sebenarnya kemajuan ilmu dan teknologi diciptakan manusia untuk membantu memecahkan masalah tetapi sebaliknya malapetaka menjadi semakin banyak dan kompleks, oleh karena itu dianjurkan untuk dapat berperilaku menjadi ilmuwan dan alamiah melalui amal yang ilmiah.

    Sekecil apapun perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya harus segera diperbuat untuk bumi yang lebih baik,bumi adalah warisan nenek moyang yang harus dijaga dan diwariskan terhadap anak cucu kita sebagai generasi penerus pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan.Lingkungan hidup terbagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam fisik (tanah,air,udara) dan biologis (tumbuhan – hewan), Lingkungan buatan (sarana prasarana),dan lingkungan manusia (hubungan sesama manusia). Perilaku manusia terhadap lingkungan yang tepat antara lain tidak merusak tanah,tidak menggunakan air secara berlebih,tidak membuang sampah sembarangan.Dalam rangka usaha manusia untuk menjaga lingkungan hidup,telah banyak bermunculan perilaku nyata berupa gerakan-gerakan peduli lingkungan hidup baik bersifat individu,kelompok,swasta,maupun pemerintah. Tapi yang terpenting dari itu semua adalah bentuk konkrit yang harus dilakukan oleh semua pihak dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup.

    2.7  Unsur Etika atau Moral Lingkungan

    Beberapa unsur etika atau moral lingkungan yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut:

    a.Pertama, etika lingkungan hidup sebaiknya etika keutamaan atau kewajiban? Etika keutamaan itu perlu karena yang kita butuhkan adalah manusia-manusia yang punya keunggulan perilaku. Sementara itu etika kewajiban, dalam arti pelaksanaan kewajiban moral, tidak bisa diabaikan begitu saja. Idealnya ialah, bahwa pelaksanaan keutamaan manusia Indonesia, bukan hanya demi kewajiban semata-mata, apalagi sesuai kewajiban. Rumusan-rumusan moral itu di satu pihak memang penting, namun di lain pihak yang lebih penting lagi ialah bahwa orang mengikutinya karena keunggulan perilaku.

    b.Kedua, bila etika lingkungan hidup adalah etika normatif plus etika terapan, maka ada faktor lain yang mesti ikut dipertimbangkan, yaitu sikap awal orang terhadap lingkungan hidup, informasi, termasuk kerja sama multidisipliner dan norma-norma moral lingkungan hidup yang sudah diterima masyaraakat (ingat akan berbagai) kearifan lingkungan hidup dalam masyarakat kita, yang dapat dikatakan sebagai “moral lingkungan hidup” (Bertens, 2000:295-300).

    c.Ketiga, etika lingkungan hidup tidak bertujuan menciptakan apa yang disebut sebagai eco-fascism (fasis lingkungan, pinjam istilah Ton Dietz, 1996). Artinya, dengan dan atas nama etika seolah-olah lingkungan hidup adalah demi lingkungan hidup itu sendiri. Dengan risiko apapun lingkungan hidup perlu dilindungi. Dari segi etika yang bertujuan melindungi lingkungan dari semua malapetaka bikinan manusia, hal itu tentu saja baik. Namun buruk secara etis, bila akibatnya membuat manusia tidak dapat menggunakan lingkungan hidup itu lagi karena serba dilarang. Etika lingkungan tidak hanya mengijinkan suatu perbuatan yang secara moral baik, melainkan juga melarang setiap akibat buruknya terhadap manusia.

    d.Keempat, ciri-ciri etika lingkungan hidup yang perlu diperhatikan adalah sikap dasar menguasai secara berpartisipasi, menggunakan sambil memlihara, belajar menghormati lingkungan hidup dan kehidupan, kebebasan dan tanggung jawab berdasarkan hati nurani yang bersih, baik untuk generasi sekarang maupun bagi generasi yang akan datang. Yang juga penting adalah soal oreintasi dalam pembangunan, yakni tidak hanya bersifat homosentri, yang sering tidak memperhitungkan ecological externalities, melainkan juga ekosentris. Pembangunan tidak hanya mementingkan manusia, melainkan kesatuan antara manusia dengan keseluruhan ekosistem atau kosmos.

    Nilai-nilai etika lingkungan sangat mudah dipahami oleh segenap lapisan masyarakat, melalui penerapan konsep lingkungan hidup melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan mata pelajaran lain misalnya PPKn, Pendidikan Agama, Pendidikan Biologi, Pendidikan Geografi serta mata pelajaran lainnya yang relevan. Kementerian Pendidikan Nasional melalui Biro Perencanaan ke Luar Negeri merupakan institusi pemerintah yang sangat apresiasi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, melalui peningkatan sumber daya manusia. Hal ini dilakukan agar tercipta intelektual-intelektual muda yang lebih bermartabat, bersaing dan berdaya guna dalam menyongsong era globalisasi transformasi, menuju Indonesia yang lebih baik, adil dan makmur.

    2.8  Undang-Undang Tentang Etika Lingkungan Hidup

    Undang-undang tentang lingkungan hidup terdapat pada  “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.”Pada bab X dibahas tentang hak, kewajiban, dan larangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    Bagian pertama membahas tentang hak dan bagian kedua membahas tentang kewajiban yaitu:

    ·         Pasal 67

    Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

    ·         Pasal 68

    Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban:

    a.    Memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan  hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.

    b.    Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup.

    c.    Menaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.                                                                                                            

    Bagian ketiga menjelaskan tentang larangan yaitu:

    ·         Pasal 69

    Setiap orang dilarang:

    a.    Melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

    b.    Memasukkan B3 yang dilarang menurut peraturan perundang-undangan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    c.    Memasukkan limbah yang berasal dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ke media lingkungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    d.   Memasukkan limbah B3 ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    e.    Membuang limbah ke media lingkungan hidup.

    f.     Membuang B3 dan limbah B3 ke media lingkungan hidup.

    g.    Melepaskan produk rekayasa genetic ke media lingkungan hidup yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau izin lingkungan.

    h.    Melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

    i.      Menyusun amdal tanpa memiliki sertifikat kompetensi penyusun amdal.

    j.      Memberikan informasi palsu, menyesatkan, menghilangkan informasi, merusak informasi, atau memberikan keterangan yang tidak benar.

    Pada bab XII dibahas tentang pengawasan dan sanksi administratif. Pada bagian pertama dibahas tentang pengawasannya. Kemudian pada bagian kedua dibahas tentang sanksi administratif yaitu:

    ·         Pasal 76

    (1) Menteri, gubernur, atau bupati/walikota menerapkan sanksi administratif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap izin lingkungan.

    (2) Sanksi administratif terdiri atas:

    a. Teguran tertulis.

    b. Paksaan pemerintah.

    c. Pembekuan izin lingkungan.

    d. Pencabutan izin lingkungan.

    ·         Pasal 77

    Menteri dapat menerapkan sanksi administrative terhadap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan jika Pemerintah menganggap pemerintah daerah secara sengaja tidak menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang serius di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    ·         Pasal 78

    Sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 tidak membebaskan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dari tanggung jawab pemulihan dan pidana.

    ·         Pasal 79

    Pengenaan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) huruf c dan huruf d dilakukan apabila penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tidak melaksanakan paksaan pemerintah.

    ·         Pasal 80

    (1) Paksaan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) huruf b berupa:

    a.  Penghentian sementara kegiatan produksi.

    b.  Pemindahan sarana produksi.

    c.  Penutupan saluran pembuangan air limbah atau emisi.

    d.  Pembongkaran.

    e.  Penyitaan terhadap barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

    f.  Penghentian sementara seluruh kegiatan.

    g. Tindakan yang bertujuan untuk menghentikan pelanggaran dan tindakan pemulihkan fungsi lingkungan hidup.

    (2) Pengenaan paksaan pemerintah dapat dijatuhkan tanpa didahului teguran apabila pelanggaran yang dilakukan menimbulkan:

    a. Ancaman yang sangat serius bagi manusia dan lingkungan hidup.

    b. Dampak yang lebih besar dan lebih luas jika tidak segera dihentikan pencemaran atau perusakannya.

    c. Kerugian yang lebih besar bagi lingkungan hidup jika tidak segera dihentikan pencemaran dan/atau perusakannya.

    ·         Pasal 81

    Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah dapat dikenai denda atas setiap keterlambatan pelaksanaan sanksi paksaan pemerintah.

    ·         Pasal 82

    (1) Menteri, gubernur, atau bupati/walikota berwenang untuk memaksa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang dilakukannya.

    (2) Menteri, gubernur, atau bupati/walikota berwenang atau dapat menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang dilakukannya atas beban biaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.

    ·         Pasal 83

    Ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi administratif diatur dalam Peraturan Pemerintah.

    2.9  Penerapan Etika Lingkungan Hidup

    Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan yangdilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungankeluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

    Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain :

    ·         Lingkungan Keluarga

    Lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai etika lingkungan.Hal itu dapat dilakukan dengan :

    1.    Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk.

    2.    Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihandan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat.

    3.    Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.

    ·         Lingkungan Sekolah

    Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat dilakukan di lingkungan sekolahdengan memberikan pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan,melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagai wujud kegiatan yang konkret denganmengarahkan pada pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti:

    ·       Pembahasan atau diskusi mengenai isu lingkungan hidup

    ·       Pengelolaan sampah

    ·       Penanaman Pohon

    ·       Penyuluhan kepada siswa

    ·       Kegiatan piket dan jumat bersih

    ·         Lingkungan Masyarakat

    Pada lingkungan masyarakat , kebiasaan yang berdasarkan pada etika lingkungan dapat ditetapkan melalui :

    1.Membuangan sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah

    2.Kesiadaan untuk memisahkan antara sampah organic dan sampah nonorganik

    3.Melakukan kegiatan gotong – royong atau kerja bakti secara berkala dilingkungan tempat tinggal

    4.Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masihdiperbaharui

    Evaluasi dan Bahan Diskusi

    1. Uraikanlah pengertian etika lingkungan.

    Jawab: Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan,sedangkan Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

    2.Uraikanlah perbedaan Antroposentrisme dan Ekosentrisme.

    Jawab: Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yangmempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri, sedangkan Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism).

    3. Uraikan prinsip – prinsip etika lingkungan.

    Jawab: 1.  Sikap Hormat terhadap Alam (Respect for Nature)

    Pada dasarnya semua teori etika lingkungan mengakui bahwa alam semesta perlu untuk dihormati. Secara khusus sebagai pelaku moral, manusia mem-punyai kewajiban moral untuk menghormati kehidupan, baik pada manusia maupun makhluk lain dalam komunitas ekologis seluruhnya. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

    2.  Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for Nature)

    Setiap bagian dan benda di alam semesta ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggungjawab pula untuk menjaganya. Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individual tetapi juga kolektif. Kelestarian dan kerusakan alam merupakan tanggungjawab bersama seluruh umat manusia. Semua orang harus bisa bekerjasama bahu membahu untuk menjaga dan meles-tarikan alam dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam, serta saling mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang merusak alam.

    3.  Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity)

    Dalam diri manusia timbul perasaan solider, senasib sepenanggungan dengan alam dan sesama makhluk hidup lain. Prinsip ini bisa mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan di alam ini. Prinsip ini berfungsi sebagai pengendali moral untuk mengharmonisasikan manusia dengan ekosistemnya dan untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-bats keseimbangan kosmis. Solidaritas ini juga mendorong manusia untuk mengutuk dan menentang setiap tindakan yang menyakitkan binatang tertentu atau bahakn memusnakan spesies tertentu.

    4.  Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian (Caring for Nature)

    Prinsip ini tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi, tetapi semata-mata demi kepentingan alam. Dengan semakin peduli terhadap alam, maka manusia menjadi semakin matang dengan identitas yang kuat.

    5.  Prinsip ”No Harm”       

    Terdapat kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat, melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.

    6.  Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam

    Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang baik, bukan menekankan pada sikap rakus dan tamak. Ada batas untuk hidup secara layak sebagai manusia, yang selaras dengan alam.

    7.  Prinsip Keadilan

    Prinsip ini menekankan bahwa terdapat akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat untuk ikut dalam menentukan kebijakan pengelplaan dan pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam. Dalam prinsip ini kita perlu memerhatikan kepentingan masyarakatadat secara lebih khusus, karena dalam segi pemanfaatan sumber daya alam dibandingkan dengan masyarakat modern akan kalah dari segi permodalan, teknologi, informasi dan sebagainya, sehingga kepentingan masyarakat sangat rentan dan terancam.

    8.  Prinsip Demokrasi

    Prinsip ini terkait erat dengan hakikat alam, yaitu keanekaragaman dan pluralitas. Demokrasi memberi tempat seluas-luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman dan pluraritas.Prinsip ini sangat relevan dengan pengam-bilan kebijakan di bidang lingkungan, dan memberikan garansi bagi kebijakan yang pro lingkungan hidup.

    9.  Prinsip Integritas Moral

    Prinsip ini terutama untuk pejabat publik, agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik, untuk menjamin kepentingan di bidang lingkungan.

    4. Uraikanlah prinsip “No Harm”.

    Jawab:Prinsip “No Harm”, yaitu tidak merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Terdapat kewajiban, sikap solider dan kepedulian, paling tidak dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lain di alam semesta ini (no harm). Jadi kewajiban dan tanggung jawab moral dapat dinyatakan dengan merawat, melindungi, menjaga dan melestarikan alam, dan tidak melakukan tindakan seperti membakar hutan dan membuang limbah sembarangan.

    5.Uraikanlah pengertian lingkungan hidup.

    Jawab: Lingkungan hidup adalah semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada dan dapat mempengaruhi hidupnya.

    6.Uraikanlah tentang pembangun yang berkesinambungan atau sustainable development mengacu kepada penyelenggaraan Manajemen Lingkungan ISO 14000.

    Jawab:Pelaksanaan progam sertivikasi ISO 14000 dapat dikatan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan sistem manajeman lingkungan berdasarka ISO 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputu hal – hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Pergaan penerapan yang berhasil dari ISO 14000 dapat digunakan perusahaan untuk menjamin pihak yang berkpentingan bahwa sistem manajemen lingkungan yang sesuai tersedia. Pengelolaan lingkungan dala, sertivikasi ISO mungkin hanya merupakan satu langkah kecil, namun demikian proses ini akan berkembang dan meningkat sejalan dengan bertambahnya pengalaman.

    7.Uraikanlah bagaimana cara penanggulangan sampah di lingkungan anda.

    Jawab: 1. Recycle ( Mendaur ulang ) 

    Recycle adalah mengolah ( mendaur ulang ) sampah menjadi barang baru yang berguna.contohnya, membuat kompos, membuat wadah tisu, membuat pot bunga dan masih banyak Lagi. Biasanya jika kita me recycle barang-barang bekas kita dapat membuahkan suatu keuntungan seperti dapat menjualnya dan kita dapat mengurangi sampah yang ada disekitar kita. 

    2. Replace ( Mengganti )

    Replace adalah mengganti barang-barang yang sulit diuraikan atau mengganti barang-barang sampah dengan barang yang ramah lingkungan atau multifungsi.

    Contoh : 

    1.        Mengganti styrofoam dengan kertas minyak 

    2.        Mengganti tissue dengan sapu tangan 

    3.        Mengganti botol plastik yang dapat diremukan dengan botol plastik keras 

    3. Reuse ( Memakai kembali ) 

    Reuse adalah memakai kembali barang-barang yang memang masih dapat digunakan, walaupun tidak sesuai fungsi aslinya.

    Caranya adalah :

    1.        Menggunakan buku tulis yang masih kosong untuk catatan / coret – coret 

    2.        Menggunakan kedua sisi kertas 

    3.        Botol air mineral dapat digunakan untuk pot bunga 

    4. Reduce ( Mengurangi ) 

    Reduce adalah mengurangi penggunaan bahan bahan yg tidak ramah lingkungan.

    Cara yang dapat di lakukan seperti : 

    1.        Membawa tas belanja sendiri untuk mengurangi tas plastik yg sulit di uraikan 

    2.        Membeli kemasan isi ulang untuk deterjen,shampo,sabun,atau kecap daripada selalu memberi kemasan yg baru setiap kali habis 

    3.        Membeli barang kebutuhan dengan kemasan besar 

    4.        Mengurangi pembelian barang yang tidak terlalu kita butuhkan 

    5. Destroy ( Menghancurkan ) 

    Kita tahu bahwa tidak semua sampah dapat di Reduce, Reuse, Recyle dan Replace, ada beberapa sampah berbahaya yang mengandung limbah B3 harus di musnahkan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Dalam penghancuran sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali harus ditangani secara baik dan benar.

    BAB III

    PENUTUP

    A.    Kesimpulan

    1.      Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

    2.      Manusia adalah bagian dari lingkungan yang tidak bisa dipisahkan, maka diperlukan menjaga, menyanyangi, dan melestarikan lingkungan.Karena lingkungan ini diciptakan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi seluruh komponen alam di dunia ini.

    3.      Etika lingkungan disebut juga etika ekologi.Etika ekologi dibedakan menjadi etika ekologi dangkal dan etika ekologi dalam.

    4.      Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, sedangkan etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan.

    5.      Teori lingkungan diantaranya adalah: Antroposentrisme, Biosentrisme, Ekosentrisme, Zoosentrisme, dan hak asasi alam.

    6.      Prinsip-prinsip lingkungan adalah: sikap hormat terhadap alam, tanggung jawab, solidaritas, kasih saying dan kepedulian, tidak merugikan alam secara tidak perlu, hidup sederhana dan selaras dengan alam, keadilan, demokrasi, dan integritas moral.

    7. Dasar etika, dalam mewujudkan kesadaran masyarakat meliputi dasar pendekatan ekologis, dasar pendekatan humanisme, dan dasar pendekatan teologis.

    8.    Penerapan etika lingkungan hidup bisa meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

    DAFTAR PUSTAKA

    Hargrove, Eugene C.1989.Etika Lingkungan Dasar.Prentice Hall:New Jersey

    Herimanto, Winarto.2010.Ilmu Sosial & Budaya Dasar.Jakarta:Bumi Aksara

    Ruky, Achmad S.2000.Menjadi Manajer Internasiona. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

    Soeriaatmadja, R.E.2003.Ilmu Lingkungan.Bandung: ITB

    http://id.wikipedia.org/wiki/pengertian_etika_lingkungan

    http://www.findyou.com.pdf/2010/04/10/Etika_lingkungan_hidup