Untuk mempelajari pembelahan mitosis pada tumbuhan.
B. Dasar Teori
Salah satu sifat yang membedakan tipe sel dalam suatu organisme adalah kapasitasnya untuk tumbuh dan membelah. Jaringan tertentu pada tubuh adalah subjek peruskana berkesinambungan dan baru diganti sehingga sel tumbuh dan memperbanyak diri. DNA merupakan material genetik yang terkandung di dalam setiap sel. Transfer material genetik pada eukariot dapat dilakukan pada proses pembelahan mitosis dan meiosis. Keduanya merupakan proses pembagian inti yang melibatakan sistem yang akurat untuk membagi kromosom-kromosom dari sel induk ke sel-sel keturunannya.
Mitosis proses merupakan proses pembagian gen yang telah di gandakan oleh sel-sel dua sel identik yang di hasilkan oleh pembelahan sel. Mitosis umumnya di ikuti oleh sitokinesis yang membagi sitoplasma dan membran sel.proses ini menghasilkan dua sel anakan yang identik yang memiliki distuksi organel dan komponen sel yang nyaris sama. Mitosis dan sitokinesis merupakan fase mitosis (fase M) pada siklus sel.Dimana sel awal terbagi menjadi dua sel anakan yang memiliki genetik yang sama dengan sel awal.
Mitosis terjadi hanya pada sel eukariotik, pada organisme multi sel. Sel genetic mengalami mitosis, sedangkan sel sel kelamin (yang akan menjadi sperma pada jantan atau sel telur pada betina). Membelah diri melalui proses yang berbeda yang di sebut meiosis. Sel prokariotik yang tidak memiliki nucleus mengalami pembelahan yang di sebut pembelahan biner.
Pembelahan sel secara tak langsung merupakan prroses pembelahan sel melalui tahap-tahap tertentu. Tahap itu di tandai dengan adanya penampakan yang berbeda-beda dari kromosom yang di kandungnya. Pembelahan ini terjadi atas dua yaitu mitosis dan meiosis. Namun, dalam hal ini yang akan di bahas yaitu mengenaisi mitosis.Proses pembelahan mitosis terjadi pada semua sel tubuh organism multi selular, kecuali pada jaringan yang menghasilkan sel gamet. Proses pembelahan satu sel zigot menjadi sel tubuh yang banyak jumlahnya terjadi secara mitosis. Pada tumbuhan, mitosis terjadi pada titik tumbuh, misalnya ujung batang, ujung akar, dan cambium. Pada hewan, mitosis terjadi pada jaringan di seluruh tubuh. Melalui mitosis terjadi proses pertumbuhan dan perkembangan jaringan dan organ tubuh makhluk hidup.
Pembelahan mitosis menghasilkan sel anakan yang jumlah kromosomnya sama dengan jumlah kromososm sel induknya. Pembelahan mitosis yang terjadi pada sel somatik (sel penyusun tubuh). Pembelahan mitosis, di bedakan atas dua fase, yaitu kariokinesis dan sitokinesis. Kariokinesis adalah proses pembagian materi inti yang terdiri dari beberapa fase, yaitu profase, metaphase, anaphase, dan telofase. Sedangkan sitokinesis adalah proses pembagian sitoplasma kepada dua sel anak hasil pembelahan.
Kariokinesis selama mitosis menunjukan ciri yang berbeda-beda pada tiap fasenya. Beberapa aspek yang dapat di pelajari selama proses pembagian materi inti berlangsung adalah berubah-ubah pada struktur kromosom, membrane inti, mikrotubulus, dan sentriol.ciri-cirri dari tiap fase pada kariokinesis adalah :
1. Profase
Permulaan mitosis di tandai dengan beberapa perubahan. Nucleolus mulai menghilang sedangkan jromosomnya mulai timbul. Untaian kromosom yang semula meluas menjadi pilihhan (heliks). Dengan demikian, untaian itu lebih pendek dan lebih tebal sehingga tampak lebih nyata.pada tahap ini membrane nuklir mulai menghilang.
Pentingnya penggadaan kandungan DNA sel tersebut sebelum mitosis ini menjadi nyata. Masing-masing dari 16 kromosom (8 pasang homolog) yang ada dalam sel yang semula terbentuk kini timbul kembali. Duplikatnya saling melekat di daerah khusus pada masing-masing yang di namai sentromer(juga di sebut kinetokor).
2. Metafase
Metapfase di tandai dengan munculnya gelendong.struktur ini terjadi dari sebaris mikrotubula yang meluas di antara ujung-ujung atau ’’kutub’’ sel tersebut. Sentromer setiap bublet mulai terikat pada sekumpulan mikrotubula dan berpindah ke suatu titik di tengah-tengah antara kutub-kutub. Ujung lepas kromosom arahnya acak, tetapi semua sentromer terletak persis dalam suatu bidang di ‘’ekuator’’.
3. Anafase
Anafase mulai ketika kromosom yang terduplikasi dari setiap duplet saling berpisahan. Kini bergerak memisah, masih pada gelendong, dan bergerak ke kutub yang berlawanan, dengan menghela ujung-ujungnya yang lepas dibelakangnya. Metaphor tampak ujung-ujung kromosom yang bebas tersebut kini membalik kearah ekuator seolah-olah adanya geseran dengan sitoplasma di sekitarnya menghalangi geraknya menuju kutub.
4. Telofase
Sesampai ke kutub maka kromosom mulai membuka gulunganya. Nucleus timbul kembali, membrane nuklir mulai membentuk di sekitar kromosomnya. Struktur yang di sebut lempengan sel muncul di bidang ekuator. Dinding sel di setiap lempengan sel di sekresi dan dengan demikian selesailah pembelahan sel.
5. Interfase
Ada tiga periode selama interfase ini. Yaitu periode tumbuh yang di sebut dengan G1, periode S sintesis DNA dan selama itu kromosom terduplikasi, kemudian periode tumbuh ke dua G2 terjadi sebelum mitosis berikutnya M.
Mitosis terjadi di dalam sel somatik yang bersifat meristematik, yaitu sel-sel yang hidup terutama sel-sel yang sedang tumbuh (ujung akar dan ujung batang). Proses pembelahan secara mitosis menghasilkan dua sel anak yang identik dan bertujuan untuk mempertahankan pasangan kromosom yang sama melalui pembelahan inti secara berturut-turut.
Mitosis pada tumbuhan terjadi selama mulai dari 30 menit sampai beberapa jam dan merupakan bagian dari suatu proses yang berputar dan terus-menerus. Proses mitosis ini terjadi bersama dengan pembelahan sitoplasma dan bahan-bahan di luar inti sel. Pada mitosis setiap induk yang diploid (2n) akan menghasilkan dua buah sel anakan yang masing-masing tetap diploid serta memiliki sifat keturunan yang sama dengan sel iduknya.
D. Alat dan Bahan
Mikroskop
Kaca objek
Kaca penutup
Botol Flacon
Kuas kecil
Larutan FAA
Silet berkarat
Preparat segar akar Allium cepa
Alkohol 70%
HCL 1%
Larutan Acetocarmin
E. Cara Kerja
Mengambil ± 5 mm ujung akar bawang merah lalu meletakkannya dalam botol flacon yang berisi FAA selama 5 menit.
Meletakkan akar tersebut pada gelas objek dengan menggunakan kuas lalu menghisap sisa FAA dengan kertas hisap.
Menetesi akar dengan alkohol 70 %, lalu mendiamkannya selama 5 menit kemudian menghisap sisa alkohol dengan kertas hisap.
Selanjutnya menetesi akar dengan HCl 1% selama 5 menit, kemudian menghisap sisa HCl dengan kertas hisap.
Mengambil bagian yang paling putih pada bagian akar kemudian menetesinya dengan Acetocarmin.
Mencacah akar tersebut dengan menggunakan silet berkarat sampai akar tersebut menjadi halus.
Menutup kaca objek dengan kaca penutup sambil ditekan dengan menggunakam ibu jari atau bolpoint.
Mengamati dibawah mikroskop lalu menggambar tahap-tahap pembelahan mitosis yang terjadi.
F. Hasil Pengamatan
G. Pembahasan
Berdasarkan atas percobaan yang dilakukan pada pembelahan mitosis akar bawang merah nampak beberapa tahap mitosis yaitu:
1. Profase
Profase adalah permulaan mitosis yang di tandai dengan adanya peristiwa-peristiwa sebagai berikut:
Benang kromatin berubah menjadi benang-benang kromosom dan kromosom tersebut membelah menjadi kromatid dengan satu sentromer.
Nucleus mulai menghilang
Pasangan sentriol berpisah dan bergerak menuju kutub yang berlawanan.
Pada tahap metaphase nampak sepasang kromatid menuju ke tengah sel dan berkumpul pada bidang ekuator. Sedankan pada tahap anaphase kromosomnya membelah menjadi dua dengan masing-masing satu kromatid. Kemudian kromatid itu berpisah menuju kutub yang berlawanan. Pada tahap telofase kromatid yang berada pada kutub berubah menjadi benang-benang kromatin kembali, terbentuk kembali dinding inti, serat gelondong menghilang dan terjadilah pembelahan sitoplasma(sitokinesis) menjadi dua bagian, akhirnya terbentuk dua sel anak yang mempunyai jumlah kromosom yang sama dengan kromosom induknya.
2. Metafase
Pada tahap metaphase nampak sepasang kromatid menuju ke tengah sel dan berkumpul pada bidang ekuator. Sedangkan pada tahap anaphase kromosomnya membelah menjadi dua dengan masing-masing satu kromatid. Kemudian kromatid itu berpisah menuju kutub yang berlawanan. Pada tahap telofase kromatid yang berada pada kutub berubah menjadi benang-benang kromatin kembali, terbentuk kembali dinding inti, serat gelondong menghilang dan terjadilah pembelahan sitoplasma(sitokinesis) menjadi dua bagian, akhirnya terbentuk dua sel anak yang mempunyai jumlah kromosom yang sama dengan kromosom induknya.
3. Anafase
Tahap anfase adalah tahap dimana ketika kromosom yang terduplikasi dari setiap duplet saling berpisahan. Kini bergerak memisah, masih pada gelendong, dan bergerak ke kutub yang berlawanan, dengan menghela ujung-ujungnya yang lepas dibelakangnya.
4. Telofase
Tahap telofase adalah tahap dimana kromosom mulai membuka gulungnya ketika sampi ke kutub. Nucleus timbul kembali, membrane nuklir mulai membentuk di sekitar kromosomnya. Dinding sel di setiap lempengan sel di sekresi dan dengan demikian selesailah pembelahan sel.
H. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa mitosis merupakan pembelahan sel yang menghasilkan dua sel anakan yang memiliki jumlah kromosom yang sama dengan induknya. Melalui tahap profase, metafase, anafase, dan telofase.
DAFTAR PUSTAKA
Permana, Agus. dkk. 2010. Biologi, Edisi 4. Bandung : TOBI Indonesia.
Syamsuri, Istamar. 1997. Biologi 2000. Jakarta : Erlangga.
Kebijakan ekspor impor pada awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh sumber daya yang ada di dalam negeri serta untuk mengeratkan hubungan dengan negara. Kemudian berkembang menjadi alat untuk menunjukkan eksistensi negara di dunia internasional. Selain itu, kebijakan ekspor impor juga dapat menjadi media transfer kebudayaan dan teknologi.
Kini, kebijakan ekspor impor sangat penting karena selain fungsi utamanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga berpengaruh terhadap roda perekonomian dalam negeri. Pemerintah harus melihat keadaan perekonomian dalam negeri, merencanakan dan mempersiapkan serta menganalisis dampak dari kebijakan yang akan dibuat. Kesiapan pelaku perekonomian dalam negeri terkait kebijakan ekspor impor harus menjadi perhatian, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan energi positif bagi perekonomian dalam negeri, bukan sebaliknya yang membuat negeri ini diserbu barang-barang impor dengan harga dan kualitas yang tidak bisa dikendalikan.
2. Rumusan masalah
1. Apa pengaruh kebijakan ekspor bagi perekonomian?
2. Apa saja peluang-peluang yang mungkin timbul dari kebijakan ekspor serta bagaimana memanfaatkan peluang-peluang tersebut melalui ekonomi kreatif?
3. Batasan masalah
Makalah ini hanya membahas tentang persoalan – persoalan yang menyangkut ekonomi pertanian beserta cara untuk menangani persoalan ekonomi pertanian tersebut agar dalam pembahasan makalah ini, nantinya tidak melebar kemana – mana ataupun jauh dari rumusan masalah yang ada
4. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengaruh kebijakan ekspor dan impor bagi perekonomian Indonesia.
2. Mengetahui peluang-peluang yang timbul dari kebijakan ekspor dan impor dan memanfaatkannya melalui ekonomi kreatif .
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengaruh kebijakan ekspor bagi perekonomian suatu negara
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional,
Kebijaksanaan perdagangan internasional dapat dibedakan atas kebijaksanaan perdagangan di bidang ekspor dan kebijaksanaan perdagangan di bidang impor. Kebijaksanaan di bidang ekspor diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu negara. Pada umumnya kebijaksanaan perdagangan di bidang ekspor dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu kebijaksanaan ekspor di dalam negeri dan kebijaksanaan ekspor di luar negeri negeri.
a. Kebijaksanaan ekspor di dalam negeri diantaranya adalah adalah:
1. kebijaksanaan perpajakan dalam bentuk keringanan, pengembalian pajak atau pengenaan pejak ekspor untuk barang-barang tertentu, misalnya pajak ekspor atas CPO (crude palm oil);
2. fasilitas kredit perbankan untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu;
3. pelaksanaan tata lakasana ekspor yang relatif mudah atau tidak berbelit-belit;
4. pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor;
5. pembentukan asosiasi ekspor;
6. pembentukan kelembagaan seperti pelabuhan bebas dan lain-lain;
7. larangan /pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh pemerintah, karena CPO merupakan bahan mentah untuk industri minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam negeri.
b. Sedangkan kebijaksanaan ekspor di luar negeri diantaranya adalah berupa:
1. pembentukan International Trade Promotion Centre di berbagai negara, seperti di Jepang, Eropa dan Amerika Serikat ;
2. pemanfaatan fasilitas GSP (General System of Preferency), yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufakturing yang berasal dari negara berkembang seperti Indonesia;
3. menjadi anggota asosiasi produser seperti OPEC, dan lain-lain.
Kebijaksanaan di bidang ekspor bertujuan untuk mengontrol arus ekspor, baik dalam bentuk mendorong atau menghambat ekspor. Pada umumnya negara-negara melakukan kebijaksanaan dibidang ekspor adalah untuk mendorong peningkatan ekspor, karena dengan makin besar ekspor akan berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Kebijaksanaan yang mendorong ekspor akan meningkatkan pendapatan nasional dan memperluas kesempatan kerja, peningkatan penerimaan devisa dan pengembangan teknologi.
Dalam Keseimbangan makro perekonomian terbuka, yang dirumuskan dengan: Y = C + I + G + (X – M), apabila terjadi perubahan dalam arus pergangan internasional (X-M) akan berpengaruh terhadap pendapatan nasional (Y). Jika ekspor (X) meningkat maka pendapatan (Y) juga akan meningkat, karena itu kebijakan yang bertujuan untuk mendorong ekspor adalah kegiatan yang logis, karena secara langsung berpengaruh terhadap pendapatan nasional (Y). Disamping itu kenaikan ekspor akan berpengaruh positif terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Salah satu contoh kebijaksanaan yang mendorong ekspor yang dapat dikemukakan disini dan paling sering digunakan adalah subsidi ekspor, yaitu subsidi yang dibayarkan kepada produsen DN karena kegiatan ekspornya atau kepada konsumen di LN untuk mendorong ekspor. Bentuknya dapat bermacam-macam seperti pemberian uang kas langsung, kredit murah (dengan harga murah dan dibawah harga pasar) dan penyediaan fasilitas tertentu yang sebenarnya tidak ada atau pengenaan pajak yang lebih rendah dari seharusnya. Pemberian subsidi ekspor yang dijelaskan dengan bantuan gambar sebagai berikut;
Dalam perdagangan bebas harga yang terjadi adalah OP1. Dengan adanya subsidi ekspor oleh pemerintah akan mengakibatkan penawaran bergeser dari S menjadi S . Akibatnya jumlah produk yang diekspor akan naik dari OQ1 menjadi OQ2, dan harga dunia turun menjadi OP2. Peningkatan produksi ini hanya terjadi apabila harga yang diterima produsen adalah OP3 sehingga selisih harga yang diterima produsen dengan harga yang sebenarnya terjadi di pasar dunia OP3 -OP2 (atau AB) merupakan subsidi yang diberikan pemerintah kepada eksportir.
Pemberian subsidi ekspor tentu tidak disukai oleh negara-negara yang menjual produk yang sama di pasar internasional karena pemberian subsidi jelas menyebabkan persaingan tidak jujur (unfair trade). Contohnya adalah protes dari Amerika Serikat terhadap produk tekstil Indonesia yang disebabkan pemberian subsidi ekspor yang berupa sertifikat ekspor. Ketentuan GATT jelas-jelas melarang pemberian subsidi ekspor, khususnya produk-produk industri dan secara parsial untuk produk pertanian.Disamping kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor, sering juga dijumpai kebijaksanaan yang bertujuan untuk menghambat ekspor. Beberapa alasan mengapa kebijakan ini diambil adalah:
– barang yang diekspor sangat diperlukan oleh konsumen DN, sehingga apabila barang ini diekspor dalam jumlah yang besar maka harga produk tersebut akan naik dan sulit diperoleh. Jika barang tersebut merupakan barang kebutuhan pokok atau sebagai input bagi industri di dalam negeri sehingga akan menggangu jalannya perekonomian. Misalnya yang pernah dilakukan adalah pajak ekspor atas CPO, karena CPO merupakan bahan baku utama dalam pembuatan minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam negeri
– mengurangi pengaruh inflasi dari LN, sehingga pengurangan ekspor dapat menekan turunnya harga
– dapat memperbaiki nilai tukar perdagangan (term of trade, TOT) apabila pangsa pasar dari ekspor negara tersebut cukup besar. Pengendalian ekspor akan dapat meninggkatkan harga produk tersebut. Contoh yang jelas adalah pengendalian produksi minyak dunia yang dilakukan oleh negara-negara OPEC
– sebagai senjata ekonomi untuk kepentingan politik luar negeri-nya, yaitu melakukan embargo produk-produk tertentu tertentu ke negara-negera tertentu. Misalnya embargo ekonomi oleh negara Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Iran, embargo peralatan militer oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia, dan lain-lain
2. Peluang-peluang yang mungkin timbul dari kebijakan ekspor serta bagaimana memanfaatkan peluang-peluang tersebut melalui ekonomi kreatif
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan .
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/ eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk.. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management comapanies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.
Secara umum produk ekspor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa yaitu:
– Hasil Pertanian
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
– Hasil Hutan
kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
– Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
– Hasil Pertambangan
Barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
– Hasil Industri
Semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
– Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
– Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
– Meningkatkan perekonomian rakyat.
– Mendorong berkembangnya kegiatan industri
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpilan
2. Saran
Puji syukur kehadirat Allah SWT akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas dari Mata Kuliah Ekonomi Pertanian di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trisna Negara. Dalam hal ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurna, masih banyak kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, maka dengan segala kerendahan hati kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini menjadi lebih baik lagi. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah – langkah yang kita ambil. Amin.
Sebelum memulai suatu usaha, kita membutuhkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan usaha. Salah satu kebutuhan yang sangat penting yaitu modal, karena dengan adanya dana usaha atau yang biasa disebut dengan modal. Dengan modal kita bisa merealisasikan usaha apa yang akan kita jalankan. Cara memperoleh uang untuk modal usaha bisa dengan berbagai macam cara, dan juga jumlah modal yang perlu disiapkan sebelum memulai suatu usaha harus dipertimbangkan terlebih dahulu jenis modal yang akan kita pilih, karena pastinya dalam setiap kebijakan yang kita ambil ada kelebihan dan ada kekurangannya.
Tidak selamanya suatu perusahaan terus menerus memiliki dana yang cukup untuk membiayai segala kegiatan operasional perusahaan. Mau tak mau perusahaan harus mendapatkan dana segar yang dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk tetap dapat bertahan. Dalam upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan.
Bantuan keuangan, terutama untuk usaha baru, biasanya dikaitkan dengan kursus ketrampilan berusaha. Mengikuti pelatihan seperti ini bukan saja meningkatkan ketrampilan berusaha tetapi juga akan meningkatkan keyakinan bagi calon pendukung dana dalam usaha anda. Kadang-kadang bantuan juga diberikan untuk tujuan tertentu, misalnya pemasaran, subsidi sewa; usaha tertentu seperti usaha manufaktur, teknologi; pemuda yang menganggur; atau untuk bidang tertentu, misalnya daerah pedesaan atau di daerah yang mengalami kemunduran pertumbuhan ekonomi.
Maka dari itu, pada makalah ini akan membahas tentang kebutuhan dan sumber dana pada ruang lingkup bisnis.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja kebutuhan dana dalam suatu perusahaan?
2. Bagaimana cara pemenuhan kebutuhan dana?
3. Dari mana sumber dana diperoleh?
4.
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa saja kebutuhan dana dalam suatu perusahaan.
2. Untuk mengetahui bagaimana cara pemenuhan kebutuhan dana.
3. Untuk mengetahui dari mana sumber dana diperoleh.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kebutuhan Dana
Kebutuhan dana dalam sebuah perusahaan dapat dipenuhi melalui kebutuhan dana eksternal maupun dana internal. Sumber dana perusahaan internal berasal dari laba ditahan. Dana yang diperoleh dari sumber eksternal berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambilan bagian dalam perusahaan. Memenuhi kebutuhan dana dari sumber dana eksternal berarti menambah jumlah utang perusahaan yang sekaligus akan menimbulkan kewajiban bagi perusahaan untuk membayar pada waktu yang akan datang yaitu pokok bunga ditambah bunga. Salah satu pertimbangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana adalah keinginan dari pemilik modal sendiri (pemegang saham) untuk dapat tetap menguasai perusahaan nya atau mempertahankan kontrol terhadap perusahaannya. Memenuhi kebutuhan dana dengan hutang tidak akan mengurangi kekuasaan pemegang saham,sementara kalau pemenuhan kebutuhan dana melalui penerbitan saham akan mempengaruhi perimbangan kekuasaan pemegang saham lama terhadap perusahaan.(Sembiring, 2008).
Jumlah dana yang di perlukan untuk membangun dan mengoperasikan bisnis, di kelompokan menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Dana yang dibutuhkan untuk membiayai pengadaan barang modal atau modal tetap (fixed investment)
Yang termasuk dalam kebutuhan dana modal tetap atau pengadaan barang modal (capital goods) adalah dana yang di perlukan untuk membiayai kegiatan pra-investasi antara lain :
2. Dana yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan modal kerja awal neto (net initial working capital)[2]
Dana yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan modal kerja awal neto. Yang disebut terakhir adalah dana yang di butuhkan untuk membiayai perputaran roda operasi bisnis atau proyek, setelah proyek yang bersangkutan selesei di bangun. Untuk proyek yang bergerak dalam sektor industry manufaktur misalnya, dana modal kerja awal neto di pergunakan untuk membiayai kebutuhan pengadaan persediaan bahan baku dan bahan pembantu, piutang dagang ataupun persediaan uang tunai. Oleh karena kekurang tahuan investor, kadang-kadang kebutuhan dana untuk membiayai modal kerja awal tidak di masukan dalam jumlah kebutuhan dana investasi. Akibatnya setelah proyek selesei di bangun ia tidak dapat segera beroperasi karena ketiadaan dana untuk mengoperasikanya.
B. Cara Pemenuhan Kebutuhan Dana
Pemenuhan kebutuhan dana pada dasarnya dapat dibedakan antara pemenuhan kebutuhan dana secara individual dan pemenuhan kebutuhan dana secara total. Adapun pengertian maisng-maisng sebagai berikut :
a. Pemenuhan dana Partiil/Individual, yaitu pemenuhan kebutuhan dana secara sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan masing-masing aktiva yang akan dibiayai. Kebijakan ini diambil oleh karena setiap dana yang terikat dalam suatu aktiva memiliki tingkat perputaran (masa keterikatan) yang berbeda. Sehingga untuk memenuhinya diambilkan dari sumber-sumber yang berbeda sesuai dengan jumlah kebutuhan dana dan jangka waktu keterikatannya.
b. Pemenuhan Kebutuhan Dana Sistem Total, yaitu cara pemenuhan kebutuhan dana secara keseluruhan dengan memandang semua kebutuhan dana sebagai satu kesatuan atau kelompok.
Pada sistem ini, pemenuhan kebutuhan dana didasarkan atas perputaran dana yang ditanamkan dalam sekelompok aktiva atau keseluruhan aktiva sebagai satu kesatuan. Dengan demikian akan nampak ada sebagian dana yang bersifat permanen tertanam dalam aktiva tersebut, dana ini disebut dengan modal konstan. Sedangkan sebagian lagi ada yang bersifat variabel, yang jumlahnya berubah-ubah dari waktu ke waktu diatas inti permanen, dana ini disebut modal variabel).[3]
Namun ada pula pemenuhan kebutuhan dana dengan mempertimbangkan likuiditas. Dalam hal ini bila pemenuhan dana ditinjau secara Individuil/Partiil, maka pedoman pendanaannya sebagai berikut :
a. Untuk aktiva lancar hendaknya dibiayai dengan kredit jangka pendek yang periodenya tidak lebih pendek dari periode keterikatannya pada aktiva yang dimaksud.
b. Untuk aktiva tetap tidak berputar (tanah), prinsipnya dibiayai dengan modal sendiri.
c. Untuk aktiva tetap berputar (disusut), dapat dibiayai dengan kredit jangka panjang atau modal sendiri. Jika digunakan kredit jangka panjang maka jangka waktu kredit tidak lebih pendek dari periode keterikatannya dalam aktiva dimaksud.
Jika menggunakan system Total, maka kebutuhan dana hanya dibedakan menjadi modal konstan dan modal variable. Adapun pedoman pemenuhannya sebagai berikut :
a. Kebutuhan Modal Konstan/Permanen pada prinsipnya harus dibiayai dengan modal sendiri atau kredit jangka panjang.
b. Kebutuhan Modal Variabel yang jumlahnya berubah-ubah dibiayai dengan kredit jangka pendek yang jangka waktu kreditnya tidak lebih pendek dari masa keterikatan dana tersebut pada modal yang dimaksud.
C. Sumber Dana
Sumber-Sumber Pendanaan Usaha
Ada berbagai cara mencari sumber dana untuk usaha. Mulai dari koperasi simpan pinjam sampai dengan rumah gadai. Selain itu kredit usaha yang ditawarkan oleh bank – bank pun semakin hari kian menggoda.Berikut ini akan dibahas secara singkat mengenai sumber – sumber dana yang bisa menyediakan modal untuk usaha, sebagai berikut:
1. Dana Pribadi
Berasal dari tabungan pribadi atau deposito, menjual barang – barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga. Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
2. Dana dari sistem gadai
Dapet diperoleh dengan menggadaikan barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana, keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu pinjaman yang relatif pendek.
3. Pinjaman kepada lembaga non-formal
Dana didapatkan dari pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan ataupun meminjam dari rentenir. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga relatif pendek.
4. Bermitra / berpartner
Mendapatkan pendanaan dengan mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modal ventura. Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana yang sangat mendesak
5. Hibah
Mendapatkan dana dari perusahaan atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
6. Pinjaman ke lembaga non-bank
Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota terlebih dahulu.
7. Pinjaman ke bank
Dana didapatkan dengan meminjam langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
8. Pasar modal
Menerbitkan surat hutang dan ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib menampilkan laporan keuangan setiap periode.[4]
Sumber Dana Berdasarkan Jangka Waktunya
Selain itu terdapat pula jenis sumber dana berdasarkan waktunya, yakni:
1. Pembiayaan Jangka Pendek
Jenis pembiayaan ini digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan sehari-hari yang wajib dikembalikan dalam waktu kurang dari satu tahun seperti dari sumber internal, factoring (anjak piutang), trade credit, commercial paper, commercial banks, uang teman, uang keluarga, dan lain sebagainya.
2. Pembiayaan Jangka Panjang
Adalah uang / dana yang didapat perusahaan untuk berbagai keperluan jangka panjang perusahaan dari kreditor, investor, pemilik perusahaan, dll yang dananya dapat dikembalikan dalam tempo waktu lebih dari setahun seperti dari laba ditahan (retained earnings), pembiayaan dari utang (debt financing) dan equity financing (pembiayaan dari ekuitas).Mendanai Perusahaan Mencapai keseimbangan keuangan dalam perusahaan anda Setiap perusahaan membutuhkan uang – untuk modal investasi dan menyediakan modal kerja. Sebagian orang mempunyai cukup uang yang ditanamkan untuk seluruh kebutuhan perusahaan; orang lain tidak mempunyai uang sama sekali dan berharap dapat meminjam semuanya. Ada orang yang tahu caranya untuk mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bank sangat hati-hati dan bersedia meminjamkan uang sesedikit mungkin dan berharap bunga yang menarik. Uang dari sumber lain mempunyai biaya yang lain pula – sebagian mencerminkan risiko yang berbeda.
Sumber-sumber Dana Perusahaan
Tidak selamanya suatu perusahaan terus menerus memiliki dana yang cukup untuk membiayai segala kegiatan operasional perusahaan. Mau tak mau perusahaan harus mendapatkan dana segar yang dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk tetap dapat bertahan. Dalam upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan. Terdapat empat kelompok besar sumber pendanaan
1. Dana internal : merupakan dana yang berasal dari internal perusahaan (cash flow internal: seperti laba dan akumulasi penyusutan) atau pun berasal dari penjualan aset usaha dan atau aset pribadi.
2. Dana investor : merupakan sumber dana dari pihak eksternal yang tertarik berinvestasi pada bisnis atau usaha yang sedang dan atau akan dijalankan. Dana investor dapat berupa pinjaman perusahaan, investasi langsung, kerjasama investasi, atau pun pembelian saham.
3. Dana Suplier : merupakan sumber dana yang tidak secara langsung terlihat sebagai fisik uang, namun sumber dana dari suplier berupa fasilitas tempo pembayaran yang lebih panjang. Sumber dana suplier biasanya terjadi jika sudah terdapat kepercayaan yang besar kepada kunsumennya.
4. Dana Lembaga Keuangan : lembaga keuangan di maksud dapat berupa Bank, atau pun lembaga-lembaga pembiayaan lainnya.[5]
Dalam kriteria resiko maka keempat sumber pendanaan ini dapat di kelompokan menjadi:
1. Low Risk : dana internal
Dana internal memiliki konsekwensi / risk rendah karena pengeluaran dana tidak memiliki dapak kewajiban baru, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun manajemen.
2. Low – Medium risk : dana supplier
Dana suplier dapat menjadi medium risk bilamana suplier menerapkan bunga progresive terhadap tempo yang kita peroleh, risk ini akan berdampak pada beban biaya usaha yang semakin besar.
3. Medium : dana Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan memiliki risk medium karena lembaga keuangan memiliki pola yang pasti baik itu mengenai syarat, dan imbal hasil yang di harapkan. Lembaga keuangan tidak mencampuri urusan management, lembaga keuangan hanya berpengaruh pada pengelolaan keuangan saja.
4. Medium – High risk : dana Investor. (saham, investasi)
Dana investor cenderung memiliki risk medium sampai tinggi, karena selain imbal hasil yang tidak memiliki pola yang pasti, juga cenderung mempengaruhi keputusan manajemen.
Sumber dana yang terbaik adalah sumber dana yang dapat di ukur manfaat dan resikonya, bagi perusahaan yang memiliki sumber dana internal kuat dapat memilih opsi penyediaan dana internal. Namun untuk tetap menjaga kesehatan cash flow usaha, sumber dana dapat di pertimbangkan yang berasal dari eksternal, baik itu Bank, Suplier maupun investor. Bank cenderung memiliki kekuatan yang lebih besar, imbal hasil terukur, menjadi pilihan yang terbaik. Bank menjadi resiko bilamana usaha atau bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana dan strategi bisnis.[6]
Oleh karena itu selama studi kelayakan bisnis atau proyek perlu di teliti seberapa jauh dana yang di perlukan untuk membiayai bisnis atau proyek yang bersangkutan, dapat di peroleh dari masing-masing sumber, serta apa konsekuensi penggunaan masing-masing sumber dana terhadap profitabilitas dan liquiditas keuangan proyek.
Sebelum disusun struktur pembiayaan proyek (yaitu perbandingan antara jumlah modal sendiri dan pinjaman) sebaiknya pemilik proyek melakukan pendekatan dengan calon kreditur guna mendapatkan gambaran tentang kemungkinan memperoleh bantuan keuangan dari mereka, jangka waktu bantuan serta syarat-syarat yang di perlukan untuk memperoleh bantuan dana tersebut.[7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. Kewirausahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang da jasa yang melibatkan dua negara atau lebih. Kegiatan perdagangan ini lebih komplek dari transaksi jual beli tradisional karena lebih dari sekedar konsep kebutuhan dan ketersediaan jasa. Perdagangan internasional juga melibatkan unsur politik yang bahkan bisa berasal dari negara yang terlibat perdagangan.
Daftar isi
Ekonomi Tentang Perdagangan Internasional
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dalam beberapa tahun terakhir, perekonomiaan global telah mengalami peningkatan luar biasa dalam perpindahan factor produksi dan barang. Memang globalisasi membawa dunia bersama-sama dalam konsumsi layanan, barang, nama merek, serta pengetahuan. Terbukti bahwa teori perdagangan internasional yang komprehensif sangat penting tidak hanya untuk ekonomi profesional tetapi juga untuk setiap orang yang ingin memahami mekanisme globalisasi dan hubungan antar bangsa. Teori perdagangan seharusnya memberikan wawasan ke dalam mekanisme perdagangan internasional dan penentu pola perdagangan, dan interaksi perdangangan dan pertumbuhan ekonomi.
Pentingnya perdagangan dapat dilihat dari luasnya spesialisasi dalam masyarakat. Bahkan dalam masyarakat yang paling primitif orang berkerja sama dalam penggunaan sumber daya mereka yang terbatas. Tingkat tinggi spesialisasi dalam masyarakat membuat standar hidup semakin tinggi dan persediaan barang dan jasa lebih banyak. Tanpa perdagangan spesialisasi tidak terjadi. Pertukaran barang dan jasa antara penduduk Negara yang berbeda disebut perdagangan internasional. Setiap negara cenderung untuk mengkhususkan diri dalam produksi komoditas yang dapat menghasilkan degan biaya yang realtif lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
B. Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan Perdagangan Internasional?
Ada berapa Teori tentang Perdagangan Internasional?
Apa saja Manfaat yang ditimbulkan oleh perdagangan Internasional?
Faktor – faktor apa yang terdapat pada Perdagangan Internasional?
Kebijakan apa saja yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Perdagangan Internasional?
Apakah Tujuan pemeritah membuat Kebijakan pada Perdagangan Internasional?
Apa itu Neraca Pembayaran?
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
Mengetahui Pengertian Perdagangan Internasional
Mengetahui Teori yang terdapat pada perdagangan Internasional
Mengetahui Manfaat yang ditimbulkan oleh Perdagangan Internasional
Mengetahui Berbagia Faktor dalam Perdagangan Internasional
Mengetahui Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam Perdagangan Internasional
Mengetahui Apa Tujuan pemerintah membuat Kebijakan dalam Perdagangan Internasional
7. Mengetahui Apa itu Neraca Pembayaran
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Perdagangan Internasional
Setiap negara cenderung untuk mengkhusukan diri dalam produksi komoditas yang dapat mereka hasilkan dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu, pembagian kerja internasional dan spesialisasi meriyatkan perdagangan internasional. Tanpa perdagangan internasional hal itu tidak dapat terjadi.
Perdagangan Internasional adalah suatu proses tukar-menukar atau jual beli barang dan jasa yang terjadi antara dua negara atau lebih. Ada dua macam perdagangan internasional yaitu ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang, jasa, atau faktor produksi ke luar negeri dengan tujuan memperoleh keuntungan sedangkan Impor adalah kegiatan membeli barang, jasa, atau faktor produksi dari luar negeri dengan memperoleh keuntungan.
Menurut beberapa ahli terdapat beberapa pengertian perdagangan internasional antara lain:
Amir M.S yang menyatakan bahwa “Dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.” Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan.
Adam Smith yang menyatakan bahwa “Memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain.”
Ricardian yang menyatakan bahwa “Memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.” Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
Heckscgher-Ohlin yang menyatakan bahwa “Alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat.”
B. Teori Perdagangan Internasional
Terdapat dua teori dalam perdagangan internasional yaitu teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
1. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory)
Teori ini dikemukan oleh Adam Smith
Suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut mampu memproduksi lebih banyak barang daripada negara lain. Biasanya, menggunakan sumber produksi yang sama. Menurut teori ini dengan melakukan spesialisasi pada produksi barang yang produktivitasnya lebih tinggi dibandingkan negara lain, negara itu akan memperoleh keuntungan dalam perdagangan internasional.
2. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
Teori ini dikemukan oleh David Ricardo
David Ricardo merupakan murid dari Adam Simth, ia melangkapi teori gurunya yang mengatakan bahwa perbedaan keunggulan komparatif juga dapat memberi keuntungan. Dua negara akan tetap dapat melkukan pertukaran melalui perdagangan internasional walaupun salah satu negara mempunyai semua keunggulan.
C. Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional akan memberikan keuntungan bagi pelaku – pelakunya. Namun, lebih dari itu secara makro manfaat perdagangan internasional juga tidak sedikit. Manfaat – manfaat tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Memperoleh Divisa
Jika suatu negara mengekspor suatu komoditas, maka akan mendapat mata uang asing. Mata uang asing itulah yang disebut devisa. Devisa dapat digunakan untuk membeli barang, jasa, atau faktor produksi dari negara lain.
2. Memperluas Kesempatan Kerja
Kegiatan ekspor akan memberikan kesempatan untuk memperluas kesempatan kerja. Untuk menghasilkan barang ekspor dibutuhkan tenaga kerja yang sangat besar untuk memenuhi target yang ditentuka oleh suatu perusahaan.
3. Menstabilkan Harga – harga
Jika harga suatu jenis barang dalam negeri mahal atau jumlahnya tidak memenuhi permintaan pasar, barang tersebut harus diimpor. Dengan adanya impor, harga barang yang mahal perlahan akan kembali stabil dan permintaan akan terpenuhi.
4. Menigkatkan Kualitas Konsumsi
Melalui perdagangan internasional, masyarakat dapat membeli barang yang belum dapat dihasilkan oleh negaranya atau mutunya kurang. Perdagangan internasional dapat memacu industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk untuk bersaing di pasar internasional.
5. Mendorong Munculnya Teknologi Baru Dalam Proses Produksi
Spesialisasi akan membuat produsen terus berusaha melakukan perkembangan teknologi baru agar biaya produksi semakin muarh.
6. Memperluas Daerah Pemasaran
Adanya perdagangan internasional menyebabkan pasar yang bisa dijangkau produsen semakin luas, karena tidak hanya di dalam negeri melainkan di luar negeri juga.
7. Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Spesialisasi produksi, penemuan teknologi baru, dan pasar yang sangat luas karena adanya perdagangan internasional membuat perekonomian terus berjalan lebih cepat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga akan lebih cepat.
8. Setiap Negara Akan Menikmati Semua Barang yang Dibutuhkan
Suatu negara yang tidak memproduksi barang yang terspesialisasi, akan tetap bisa menikmati barang dari negara lain yang telah dibayar.
9. Memungkinkan Terjadinya Spesialisasi
Suatu negara tidak perlu untuk memproduksi barang komoditi, karena negara itu akan mendapatkan barang yang negara perlukan. Karena biaya yang mahal menjadi salah satu negara dalam memproduksi barang.
10. Meningkatkan Produktivitas dan Efesiensi Produksi
Dengan berkonsentrasi memproduksi barang – barang yang biaya produksinya murah, sehingga faktor produksinya bisa dialihkan untuk memproduksi barang itu. Sehingga produktivitas imput akan meningkat dan proses produksi menjadi lebih efisien.
D. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Adanya banyak faktor yang mendorong negara – negara di dunia melakukan perdagangan internasional. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan sumber daya alam mengakibatkan setiap negara menghasilkan produk yang berbeda, jarang suatu negara memiliki sumber daya alam yang lengkap untuk memenuhi konsumsi. Hal ini mendorong terjadinya perdagangan di antara negara yang memiliki sumber daya yang berbeda, dengan cara melakukan pertukaran antarnegara.
2. Perbedaan Barang dan Jasa yang Diproduksi
Karena keterbatasan yang dimiliki, suatu negara tidak mungkin memproduksi sendiri semua barang dan jasa yang dibutuhkan warga negaranya. Hal ini yang menyebabkan ada perbedaan barang dan jasa yang diproduksi. Dan juga, sangat memungkinkan untuk melakukan perdagangan internasional.
3. Perbedaan Selera Konsumen
Selera konsumen akan memengaruhi jenis barang dan jasa yang akan diimpor atau diekspor suatu negara. Misalnya warga Eropa menyukai produk yang bernuansa alam, maka Indonesia berkesempatan dalam mengekspor produk yang bernuansa alam ke Eropa.
4. Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi)
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara dapat memasarkan hasil produksi pada banyak negara. Negara yang berproduksi dalam jumlah yang besar sehingga dapat menurunkan biaya produksinya. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar maka akan murah, sebaliknya barang yang diproduksi dalam jumlah yang kecil akan mahal. Masalah ini yang menjadi alasan tidak berproduksinya barang yang berteknologi tinggi oleh negara berkembang.
5. Perbadaan Harga Barang yang Diproduksi
Perbadaan ini terjadi karena adanya perbedaan biaya produksi untuk menghasilkan barang tersebut. Perbedaan biaya produksi disebabkan karena adanya perbedaan kemampuan negara dalam mengolah sumber daya ekonomi yang dimiliki. Dengan demikina, akan menyebabkan suatu negara memilih untuk mengimpor barang yang biaya produksinya di dalam negeri lebih mahal sehingga harganya akan lebih mahal.
6. Perbedaan Teknologi
Beberapa negara telah berhasil dalam memproduksi teknologi maju. Dan sebagian lagi belum dapat menerapkan teknologi maju dengan baik. Negara yang menggunakan teknologi maju akan menjual barang dengan murah pada negara yang teknologinya masih sederhana.
7. Keinginan Membuka Kerja Sama dengan Negara Lain.
Faktor ini akan mendorong terjadinya perdagangan internasional yang pada gilirannya akan menyebabkan kerja sama antarnegara di bidang lain juga semakin erat.
8. Era Globalisasi
Era globalisasi yang salah satunya terwujud dengan perdagangan bebas dunia yang akan segara menyearang negara berkembang mau tidak mau harus di hadapi oleh negara itu.
E. Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Faktor – faktor tersebut antara lain :
1. Tidak Amannya Suatu Negara
Jika suatu negara tidak aman, maka para pedagang akan beralih ke negara lain yang lebih lama. Faktor keamanan akan mempengaruhi untuk melakukan perdagangan internasional.
2. Kebijakan Ekonomi Internasional oleh Pemerintah
Ada beberapa kebijakan suatu negara yang menghambat kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, perijinan yang rumit, pembatasan jumlah impor dan ekspor, dan lain-lain.
3. Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing
Tidak stabilnya kurs mata uang asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan untuk menentukan harga valuta asing. Ini akan berdampak terhadap penawaran dan permintaan dalam perdagangan.
4. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
5. Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Dan ini akan menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
F. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional adalah rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan atau masalah hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Adapun tujuanyang akan ditargetkan pemerintah dari kebijakan perdagangan internasional itu antara lain :
Melindungi kepentingan dalam ekonomi nasional terhadap berbagai kemungkinan pengaruh buruk/negatif dari berbagai negara lain
Melindungi kepentingan industri di dalam negeri dari berbagai kemungkinan persaingan yang tidak sehat maupun kondisi yang kurang menguntungkan.
Melindungi lapangan kerja agar bisa tetap tersedia.
Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca terhadap pembayaran internasional
Mampu mendorong laju ekspor
Menjaga tingkatpertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil.
Menjaga stabilitas nilai tukar atau kurs.
Adapun macam-macam kebijakan perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya kebebasan perdagangan, dengan demikian tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dan ke luar negeri.
2. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai rintangan dan hambatan arus produksi dari dan keluar negeri.
Jenis – jenis dari kebijakan perdagangan internasional dapat diberlakukan untuk impor dan ekspor.
1. Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor
Kebijakan perdagangan internasional untuk impor antara lain adalah kuota, tarif, subsidi, dan larangan impor.
a. Kuota
Kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk suatu kegiatan dalam satu masa atau suatu waktu tertentu. Jadi, kuota dalam impor adalah jumlah total jumlah barang yang dapat diimpor dalam masa tertentu. Kuota dapat dibedakan menjadi 4:
a) Absolute/Unilateral Quota yaitu kuota yang beasr kecilnya ditentukan oleh satu negara tanpa persetujuan negara lain.
b) Negotiated/Bilateral Quota yaitu kuota yang besar kecilnya ditentukan oleh perjanjian 2 negara atau lebih.
c) Tarif Quota yaitu gabungan antara tarif dan quota.
d) Mixing Quota yaitu kuota yang dimaksudkan untuk membatasi penggunaan bahan mentah yang diimpor dalam proses produksi.
b. Tarif
Kebijkan ini diambil pemerintah dengan menetapkan tarif tinggi untuk mengimpor suatu jenis barang. Dengan pengenaan tarif, harga barang impor menjadi mahal, sehingga barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri akan memiliki daya saing dan dibeli konsumen.
Tarif dapat dibedakan menjadi 3 macam anatara lain sebagai berikut :
Tarif Ad Valorem yaitu tarif yang besarnya dinyatakan dalam presentase dari nilai yang dikenakan tarif.
Tarif Specific yaitu tarif yang besarnya dihitung atas dasar satuan/ukuran fisik barang yang diimpor.
Tarif Specific Ad Valorem yaitu tarif hasil kombinasi antara tarif Ad Valorem dan Specific.
c. Subsidi
Karena ada perbedaan harga antara barang impor dan barang dalam negeri, kemungkinan harga barang impor lebih murah daripada harga barang produksi dalam negeri. Agar harga produksi dalam negeri dapat ditekan pemerintah dapat memberi subsidi pada produsen dalam negeri.
Ada 2 tujuan pemberian subsidi terkait dengan perdagangan internasional yaitu untuk mengurangi ketergantugan terhadap barang impor dan untuk mendorong produsen dalam negeri agar mampu memproduksi lebih banyak.
Pembarian subsidi pada perusahaan yang beorientasi ekspor akan mendorong produsen memproduksi lebih banyak, sehingga mampu mengekspor lebih banyak. Subsidi biasanya diberikan pemerintah dalam bentuk modal, keahlian, mesin-mesin, peralatan, keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, dan subsidi harga.
d. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan perdagangan internasional yang melarang secara mutlak impor komoditas tertentu karena alasan – alasan khusus, baik yang bersifat ekonomi maupun politis.
Dengan berbagai alasan, terdapat barang tertentu yang dilarang impor. Larangan impor bisa jadi dilakukan untuk membalas tindakan negar lain yang telah terlebih dahulu melarang impor dan bisa juga dilakukan untuk menghemat devisa.
2. Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor
Bebarapa kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor adalah sebagai berikut:
a. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Dalam perdagangan internasional, diskriminasi harga dapat diberlakukan di negara yang berbeda untuk barang yang sama. Dan harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang tarif.
b. Pemberian Premi (Subsidi)
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badann usaha yang melakukan ekspor. Pemberian premi biasanya dalam bentuk uang, serta pembebasan pajak dan fasilitas lain. Dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri. Dan biasanya premi di berikan ketika suatu perusahaan mencapai target produksi yang di tentukan oleh pemerintah.
c. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menguasai pasar internasional. Cara dumping ini dapat dilakukan jika pasar dalam negeri dapat dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah.
d. Politik Dagang Bebas
Kebijakan ini merupakan pemberian kebebasan dalam ekspor dan impor oleh masing-masing pemerintah. Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan seperti mutu barang yang tinggi dan harga yang relatif murah.
e. Larangan Ekspor
Larangan ekspor merupakan kebijakan pemerintah yang melarang baran dan jasa dijual keluar melewati batas negara (ekspor) karena alasan – alasan khusus, baik yang besifat ekonomi, politis, sosial, atau budaya. Umumnya ada dalih yang digunakan untuk memberlakukan kebijakan tersebut seperti alasan keamanan atau kesehatan.
2.7 Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional diterapkan baik dalam kegiatan impor maupun ekspor. Kegiatan perdagangan impor di tujukan untuk mengatasi dampak buruk dari mengimpor barang. Salah satu keburukan mengimpor barang adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi jenis barang yang sama akan kalah saing dengan barang impor. Kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor juga di tujukan untuk melindungi produksi dalam negeri di samping memperoleh keuntugan.
14
Dari pemeparan di atas terdapat lagi beberapa tujuan kebijakan perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1. Mengendalikan Ekspor dan Impor
Setiap negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus hambatan perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor.
2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian akan tumbuh dengan baik bila hasil produksi yang melimpah dapat diekspor ke berbagai negara. Perekonomian akan tumbuh dengan baik bila negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu.
3. Menyehatkan Neraca Pembayaran
Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan berbagai cara, seperti pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor.
2.8 Neraca Pemabayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) adalah catatan yang tesusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Penduduk merupakan orang perorang, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran dapat digolongkan menjadi dua yaitu Transaksi Debit dan Transaksi Kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara lain. Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Neraca pembayaran terbentuk dari beberapa komponen utama yaitu sebagai berikut :
a. Neraca Belanja
Neraca belanja adalah jumlah saldo dari neraca perdagangan transaksi unulateral.
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan terdiri atas :
a) Neraca perdagangan barang
b) Neraca perdagangan jasa
Kemungkinan yang terjadi pada suatu negara pada neraca perdagangan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Surplus terjadi apabila ekspor lebih besar dari impor. Defisit terjadi apabila impor lebih besar dai ekspor. Seimbang terjadi apabila ekspor sama dengan impor.
2. Transaksi Unilateral
Transaksi unilateral merupakan transaksi yang tidak menimbulkan hak atau kewajiban secara yuridis bagi negara yang menerimanya.
b. Neraca Lalu Lintas Modal
Neraca lalu lintas modal mencatat arus modal pemerintah dan swasta.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Dari beberapa kesimpulan uraian dalam pembahasan makalah yang sederhana ini kami dapat memberikan suatu kesimpulan sebagaimana yang tercantum di bawah ini :
Perdagangan internasional adalah kegiatan ekspor dan impor antar negara.
Terdapat 2 teori tentang perdagangan internasional yaitu teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
Manfaat dari perdagangan internasional sangat banyak seperti memperluas lapangan kerja, memperluas dareh pemasaran, memperoleh devis, dan lain-lain.
Kita harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk saling tukar menukar hasil produksi.
Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
B. Saran
Sebelum kami mengakhiri makalah ini terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu saran yang dapat kami tulis adalah :
1. Bentuklah suatu peraturan-peraturan tentang bagaimana cara pembayaran antar negara agar tercipta negara yang damai.
2. Agar kebutuhan penduduknya terpenuhi, suatu negara harus melakukan perdagangan internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
3. Apabila seseorang ingin membeli barang yang tidak bisa dihasilkannya maka dia harus mempunyai daya beli.
Demikian saran-saran yang dapat kami sampaikan, semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua khususnya bagi pembuat makalah dan juga bisa bermanfaat bagi pembaca untuk bisa mengetahui tentang betapa pentingnya perdagangan.
18
DAFTAR PUSTAKA
S. Alam,2014. Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas XI Kurikulum 21013. Jakarta:ESIS
R. Fitria Hartatik, Aisyah Nur Mimin. Ekonomi Untuk SMA dan MA Kelas XI Jilid 2. Jakarta: Pusat Pembukuan.
Inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menganalisis perekonomian sebuah negara selain pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Inflasi juga sebuah dilema yang menghantui perekonomian setiap Negara karena kebijakan yang diambil untuk mengatasi inflasi akan berdampak pada tingkat pengangguran seperti yang dijelaskan oleh teori trade-off antara inflasi dan pengangguran.
Perkembangan tingkat inflasi yang semakin meningkat akan memberikan hambatan pada pertumbuhan ekonomi secara agregat, diantaranya keseimbangan eksternal, daya saing, tingkat bunga bahkan distribusi pendapatan. Kegagalan atau terjadinya shock (guncangan) dalam negeri akan menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik yang berakhir dengan peningkatan inflasi pada perekonomian.
Inflasi merupakan fenomena dunia yang banyak terjadi di Negara berkembang, namun kecenderungan yang ada di Negara maju mengadopsi “akuntansi inflasi” untuk memperbaiki penyimpangan dari convensional historical cost accounting yang memasukkan unsure perubahan harga dan inflasi pada pendapatan dan asset. Negara besar antara lain Argentina, Brasil, Israel, Meksiko, dan Rusia merupakan beberapa Negara penderita paling buruk dari kondisi inflasi yang tinggi. Tiap tahun rata-rata inflasi di negara-negara tersebut seringkali melampaui 100% dan bahkan tingginya mencapai 2000% di Brasil dan Rusia. Rata-rata dalam negara industri, inflasi terdapat pada dua negara adidaya pada pertengahan tahun 1970 dan di Inggris inflasi mencapai 25%. Sangat tidak mengherankan di negara tersebut pertambahan inflasi menyangkut dengan yang akan mempengaruhi dalam pemakaian ” akuntansi Inflasi” sistem ini akan menjadi obat dari kerusakan pada menurut adat akuntansi biaya historis dan mengungkapkan dampak perubahan harga dan inflasi pada pendapata dan aset.
Bab II. Pembahasan
A. Definisi Perubahan Harga
Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan dalam harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang terpisahkan dalam bisnis internasional. Untuk memahami istilah perubahan harga (changing princes), kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya termasuk dalam istilah perubahan harga itu. Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secra rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).
Inflasi telah menjadi fakta yang penting dan tetap di hampir semua Negara di dunia. Perubahan nilai mata uang moneter bener-bener diakui para akuntan dewasa ini, tetapi tedapat pertentangan mengenai cara teoritis dan praktis untuk menyelesaikannya. Di Amerika Serikat, FASB Statetment No. 33 mangharuskan pengungkapan khusus oleh perusahaan-perusahaan besar tertentu, tetapi tidak merinci kaitan pengungkapan ini dengan laporan keuangan utama. Unit moneter yang tidak stabil adalah suatu kendala penfukuran dalam pendekatan induktif-deduktif terhadap teori akuntansi.
Menurut ilmu Ekonomi, inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga barang yang bersifat secara umum dan berlangsung dalam jangka waktu yang lama atau terus – menerus ( continue ). Inflasi juga memiliki definisi sebagai suatu proses menurunnya nilai mata uang suatu Negara secara continue, dalam definisi ini inflasi bukan hanya tinggi – rendahnya harga, artinya tingkat harga yang tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Sedangkan menurut salah satu para ahli yaitu Ekonom Parkin dan Bade menyimpulkan inflasi merupakan pergerakan ke arah atas dari tingkatan harga. Secara mendasar ini berhubungan dengan harga, hal ini bisa juga disebut dengan berapa banyaknya uang (rupiah) untuk memperoleh barang tersebut.
B. Penyebab Inflasi
Inflasi selalu dihubungkan dengan jumlah uang yang beredar. Ada beberapa teori yang menjelaskan tentang penyebab terjadinya inflasiyaitu :
1. Teori Kuantitas
Teori ini adalah teori yang tertua yang membahas tentang inflasi, tetapi dalam perkembangannya teori ini mengalami penyempurnaan oleh para ahli ekonomi Universitas Chicago, sehingga teori ini juga dikenal sebagai model kaum moneteris (monetarist models). Teori ini menekankan pada peranan jumlah uang beredar dan harapan (ekspektasi) masyarakat mengenai kenaikan harga terhadap timbulnya inflasi. Inti dari teori ini adalah sebagai berikut :
Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang beredar, baik uang kartal maupun giral.
Laju inflasi juga ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang beredar dan oleh harapan (ekspektasi) masyarakat mengenai kenaikan harga di masa mendatang.
2. Keynesian Model
Dasar pemikiran model inflasi dari Keynes ini, bahwa inflasi terjadi karena masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonomisnya, sehingga menyebabkan permintaan efektif masyarakat terhadap barang-barang (permintaan agregat) melebihi jumlah barang-barang yang tersedia (penawaran agregat), akibatnya akan terjadi inflationary gap.
Keterbatasan jumlah persediaan barang (penawaran agregat) ini terjadi karena dalam jangka pendek kapasitas produksi tidak dapat dikembangkan untuk mengimbangi kenaikan permintaan agregat. Oleh karenanya sama seperti pandangan kaum monetarist, Keynesian models ini lebih banyak dipakai untuk menerangkan fenomena inflasi dalam jangka pendek. Dengan keadaan daya beli antara golongan yang ada di masyarakat tidak sama (heretogen), maka selanjutnya akan terjadi realokasi barang-barang yang tersedia dari golongan masyarakat yang memiliki daya beli yang relatif rendah kepada golongan masyarakat yang memiliki daya beli yang lebih besar. Kejadian ini akan terus terjadi di masyarakat. Sehingga, laju inflasi akan berhenti hanya apabila salah satu golongan masyarakat tidak bisa lagi memperoleh dana (tidak lagi memiliki daya beli) untuk membiayai pembelian barang pada tingkat harga yang berlaku, sehingga permintaan efektif masyarakat secara keseluruhan tidak lagi melebihi supply barang (inflationary gap menghilang).
3. Mark-up Model
Pada teori ini dasar pemikiran model inflasi ditentukan oleh dua komponen, yaitu cost of production dan profit margin. Relasi antara perubahan kedua komponen ini dengan perubahan harga dapat dirumuskan sebagai berikut :
Price = Cost + Profit Margin
Karena besarnya profit margin ini biasanya telah ditentukan sebagai suatu prosentase tertentu dari jumlah cost of production, maka rumus tersebut dapat dijabarkan menjadi :
Price = Cost + ( a% x Cost )
Dengan demikian, apabila terjadi kenaikan harga pada komponen-komponen yang menyusun cost of production dan atau penaikan pada profit margin akan menyebabkan terjadinya kenaikan pada harga jual komoditi di pasar.
4. Teori Struktural
Banyak study mengenai inflasi di negara-negara berkembang, menunjukan bahwa inflasi bukan semata-mata merupakan fenomena moneter, tetapi juga merupakan fenomena struktural atau cost push inflation. Hal ini disebabkan karena struktur ekonomi negara-negara berkembang pada umumnya yang masih bercorak agraris. Sehingga, goncangan ekonomi yang bersumber dari dalam negeri, misalnya gagal panen (akibat faktor eksternal pergantian musim yang terlalu cepat, bencana alam, dan sebagainya), atau hal-hal yang memiliki kaitan dengan hubungan luar negeri, misalnya memburuknya term of trade; utang luar negeri; dan kurs valuta asing, dapat menimbulkan fluktuasi harga di pasar domestik.
Fenomena struktural yang disebabkan oleh kesenjangan atau kendala struktural dalam perekonomian di negara berkembang, sering disebut dengan structural bottlenecks. Strucktural bottleneckterutama terjadi dalam tiga hal, yaitu :
Supply dari sektor pertanian (pangan) tidak elastis.
Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pengerjaan sektor pertanian yang masih menggunakan metode dan teknologi yang sederhana, sehingga seringkali terjadi supply dari sector pertanian domestik tidak mampu mengimbangi pertumbuhan permintaannya.
Cadangan valuta asing yang terbatas (kecil) akibat dari pendapatan ekspor yang lebih kecil daripada pembiayaan impor.
Keterbatasan cadangan valuta asing ini menyebabkan kemampuan untuk mengimpor barangbarang baik bahan baku; input antara; maupun barang modal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan sektor industri menjadi terbatas pula. Belum lagi ditambah dengan adanya demonstration effect yang dapat menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat. Akibat dari lambatnya laju pembangunan sektor industri, seringkali menyebabkan laju pertumbuhan supply barang tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan permintaan.
Pengeluaran pemerintah terbatas.
Hal ini disebabkan oleh sektor penerimaan rutin yang terbatas, yang tidak cukup untuk membiayai pembangunan, akibatnya timbul defisit anggaran belanja, sehingga seringkali menyebabkan dibutuhkannya pinjaman dari luar negeri ataupun mungkin pada umumnya dibiayai dengan pencetakan uang (printing of money).
Dengan adanya structural bottlenecks ini, dapat memperparah inflasi di Negara berkembang dalam jangka panjang, oleh karenanya fenomena inflasi di negaranegara yang sedang berkembang kadangkala menjadi suatu fenomena jangka panjang, yang tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang pendek.
Berbeda dengan kaum monetaris yang memandang inflasi sebagai fenomena moneter, yang disebabkan oleh ketidakseimbangan dalam sektor moneter akibat dari ekspansi jumlah uang beredar, kaum neo-structuralist menekankan pada struktur sektor keuangan. Dasar pemikiran kaum neo-structuralistini adalah pengaruh uang terhadap perekonomian terutama ditransmisikan dari supply side atau roduksi. Menurut pemikiran kaum neo-structuralist, uang merupakan salah satu factor penentu investasi dan produksi. Bila jumlah uang yang tersedia untuk investasi melimpah, menyebabkan harga uang (suku bunga) akan murah, maka volume investasi akan meningkat. Dengan meningkatnya volume investasi, volume produksi juga akan meningkat. Sehingga, penawaran barang meningkat, yang pada gilirannya akan menekan tingkat inflasi. Dengan dasar pemikiran yang seperti ini, timbul pendapat bahwa deregulasi di sektor finansial dan peningkatan jumlah uang beredar akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi seraya menekan inflasi.
Kaum strukturalis berpendapat, bahwa selain harga komoditi pangan, penyebab utama terjadinya inflasi di negara-negara berkembang adalah akibat inflasi dari luar negeri (imported inflation). Hal ini disebabkan antara lain oleh harga barangbarang impor yang meningkat di daerah asalnya, atau terjadinya devaluasi atau depresiasi mata uang di negara pengimpor. Menurut kesimpulan dari penelitian M.N. Dalal dan G. Schachter (1988), bila kontribusi impor terhadap pembentukan output domestik sangat besar, yang artinya sifat barang impor tersebut sangat penting terhadap price behaviour di negara importir, maka kenaikan harga barang impor akan menyebabkan tekanan inflasi di dalam negeri yang cukup besar. Selain itu, semakin rendah derajat kompetisi yang dimiliki oleh barang impor (price inelastic) terhadap produk dalam negeri, akan semakin besar pula dampak perubahan harga barang impor tersebut terhadap inflasi domestik.
Jenis – Jenis Inflasi
Inflasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis dalam pengelompokan tertentu, antara lain :
Berdasarkan asalnya
Inflasi digolongkan menjadi dua yaitu :
· Inflasi yang berasal dari dalam Negeri ( Domestic Inflation ). yaitu inflasi yang sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan pengelolaan perekonomian baik di sektor riil ataupun di sektor moneter di dalam negeri oleh para pelaku ekonomi dan masyarakat.
· Inflasi yang berasal dari luar negeri ( Imported Inflation ), yaitu inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga-harga komoditi di luar negeri (di negara asing yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara yang bersangkutan). Inflasi ini hanya dapat terjadi pada negara yang menganut sistem perekonomian terbuka (open economy system). Dan, inflasi ini dapat ‘menular’ baik melalui harga barang-barang impor maupun harga barang-barang ekspor.
2) Berdasarkan keparahannya
Inflasi apabila digolongkan berdasarkan tingkat keparahannya dibedakan menjadi 4, yaitu :
· Inflasi Ringan atau inflasi merangkak (creeping inflation), yaitu inflasi yang lajunya kurang dari 10% per tahun, inflasi seperti ini wajar terjadi pada negara berkembang yang selalu berada dalam proses pembangunan.
· Inflasi Sedang, Inflasi ini memiliki ciri yaitu lajunya berkisar antara 10% sampai 30% per tahun.Tingkat sedang ini sudah mulai membahayakan kegiatan ekonomi.Perlu diingat laju inflasi ini secara nyata dapat dilihat garak kenaikan harga.Pendapatan riil masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti buruh ,mulai turun dan kenaikan upah selalu lebih kecil bila dibandingkan dengan kenaikan harga.
· Inflasi Berat, yaitu inflasi yang lajunya antara 30% sampai 100%.Kenaikan harga sudah sulit dikendalikan.Hal ini diperburuk lagi oleh pelaku-palaku ekonomi yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan spekulasi.
· Inflasi Liar (hyperinflation), yaitu inflasi yang lajunya sudah melebihi dari 100% per tahun. Inflasi ini terjadi bila setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hyperinflastion).
3) Berdasarkan Penyebabnya
Penggolongan inflasi selanjutnya dapat dibedakan menurut penyebabnya yaitu itu tarikan permintaan dan tarikan desakan ( tekanan ) biaya / produksi / distribusi. Secara singkat sebab yang pertama ( tarikan permintaan ) lebih cenderung dipengaruhi dari peran Negara dalam kebijakan moneter ( Bank Sentral ), sedangkan sebab yang kedua lebih cenderung dipengaruhi dari peran Negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah misalnya Fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dan lainnya.
a) Tarikan permintaan
Hal ini terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat.
Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
secara singkat tarikan permintaan ini terjadi akibat adanya kenaikan pemintaan Agregat yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi Agregat.
b) Desakan biaya
Hal terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, meskipun permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
4) Berdasarkan cakupan pengaruh terhadap harga
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
PENGARUH INFLASI TERHADAP PERUSAHAAN
Pengaruh inflasi terhadap posisi keuangan dan kinerja preusan dapat mengakibatkantidak efisiennya keputusan operacional yang dibuat oleh manajer yang tidak mengerti pengaruh dari inflasi itu sendiri. Dalam kaitannya dengan posisi keuangan, aktiva keuangan seperti nilai kas akan berkurang nilainya selama inflasi karena menurunnya daya beli. Dengan kata lain, pertanggungjawaban keuangan atas kepemilikan juga akan mengalami penurunan nilai karena perusahaan bisnis akan membayar obligasinya di masa yang akan datang dengan uang tunai yang sudah kehilangan nilai daya beli. Yang menjadi peringatan disini adalah pertanggungjawaban keuangan, seperti pinjaman / suku bunga bank jangka pendek dan jangka panjang, sering mengakibatkan minat untuk meningkatkan tarif yang sangat tinggi dalam inflasi ekonomi.
Dampak inflasi pada aktiva non moneter digambarkan dalam laporan laba rugi dan neraca. Selama periode harga yang meningkat, pendapatan penjualan saat ini dibandingkan dengan persediaan yang mungkin telah dibeli beberapa bulan sebelumnya dan terhadap penyusunan properti bangunan dan peralatan berdasarkan harga perolehan yang mungkin telah dibeli beberapa tahun lalu, meskipun faktanya bahwa menempatkan persediaan dan aktiva tetap menjadi lebih mahal. Dampak terhadap laporan laba rugi dan neraca ini bisa membuat perusahaan masuk ke dalam masalah likuiditas. Laporan laba rugi yang dihasilkan dari perbandingan biaya lama dengan keuntungan yang baru dapat mengarah pada permintaan dari pemegang saham untuk meningkatkan deviden dan untuk karyawan – karyawan dengan gaji yang lebih tinggi, meskipun perusahaan melihat kasnya berkurang. Oleh karena itu, diperkenalkan sistem akuntansi untuk inflasi yaitu General Purchasing Power Accounting dan Current Value Accounting.
1. LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang di catat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidakakuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis (2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan (3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
· Kenaikan dalam proporsi pajak.
· Permintaan deviden lebih banyak dari pemegang saham.
· Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari pada pekerja.
· Tindakan yang merugikan dari Negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).
Kegagalan untuk menyesuaikan data keungan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli perode ini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvensional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.
Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
§ Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
§ Mengelola masalah yang timbulkan oleh perubahan harga tergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
§ Laporan dari para menajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan hatga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan iformasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.
Meskipun laju melambat, akuntansi perubahan harga tetap berguna karena efek kumulatif inflasi yang rendah dalam beberapa waktu dapat signifikan. Pengaruh distorsi inflasi masa lalu dapat juga bertahan selama bertahun-tahun, mengingat umur panjang kebanyakan harta.
2. DAFTAR ISTILAH AKUNTANSI INFLASI
· Atribut. Karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh biaya histori atau biaya penggantian merupakan atribut suatu aktiva.
· Penyesuaian Biaya Kini. Nilai penyesuaian aktiva untuk perubahan dalam harga tertentu.
· Kekayaan yang Dapat Dihapuskan. Jumlah aktiva bersih suatu perusahaan yang dapat ditarik tanpa mengurangi besar awalnya aktiva bersih.
· Mekanisme Penyesuaian. Menfaat berupa keuntungan daya beli pemegang saham yang berasal dari pendanaan utang dan pertanda bahwa perusahaan tidak perlu mengakui tambahan biaya pengganti atas aktiva operasi sehubungan dengan aktiva tersebut didanai melalui utang.
· Ekuivalen Daya Beli Umum. Jumlah uang yang telah disesuaikan terhadap perubahan dalam tingkat harga umum.
· Keuntungan Kepemilikan Suatu Investasi. Kenaikan biaya kini suatu aktiva nonmoneter.
· Hiperinflasi. Laju inflasi yang sangat besar terjadi pada saaat tingkat harga umum dalam suatu perkekonomian meningkat sebesar lebih dari 25 % pertahun.
· Inflasi. Kenaikan dalam tingkat harga umum seluruh barang dan jasa dalam suatu perkeonomian.
· Aktiva Moneter. Klaim terhadap jumlah mata uang yang tetap di masa depan seperti kas atau piutang usaha.
· Keuntungan Moneter. Kenaikan dalam daya beli secara umum yang terjadi karena terdapatnya kewajiban moneter selama periode inflasi.
· Kewajiban Moneter. Suatu kewajiban untuk membayar jumlah mata uang tetap di masa depan seperti utang usaha atau uang dengan suku bunga tetap.
· Kerugian Moneter. Penurunan dalam daya beli secara umum yang terjadi karena terdapatnya aktiva moneter selama periode inflasi.
· Penyesuaian Modal Kerja Moneter. Pengaruh perubahan harga khusus terhadap seluruh jumlah modal kerja yang digunakan oleh suatu usaha dalam menjalankan operasinya.
· Jumlah Nominal. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan dengan perubahan harga.
· Aktiva Moneter. Aktiva yang tidak menunjukkan adanya klaim tetap terhadap kas seperti persediaan, aktiva tetap, dan peralatan.
· Penyesuaian Paratis. Suatu penyesuaian yang mencerminkan perbedaan antara inflasi di Negara induk perusahaan dan perusahaan tuan rumah.
· Kewajiban Moneter. Suatu utang yang tidak mengharuskan pembayaran jumlah kas tetap di masa depan seperti uang muka pelanggan.
· Aktiva Permanen. Istilah di Brasil utnuk aktiva tetap, gedung, investasi, beban tangguhan dan depresiasi terkait serta jumlah deplasi atau amortisasi.
· Indeks Harga. Suatu rasio biaya dimana pembilang / numeratornya adalah biaya dari suatu keranjang barang dan jasa yang representative dalam tahun berjalan, sedangkan penyebutnya adalah biaya dari keranjang barang dan jasa yang sama pada tahun dasar.
· Daya Beli. Kemampuan umum dari suatu unti moneter untuk memperoleh barang dan jasa.
· Laba Riil. Laba bersih yang telah disesuaikan untuk perubahan harga.
· Biaya Penggantian. Biaya kini untuk mengganti potensi jasa suatu aktiva dalam keadaan normal usaha.
· Mata Uang Pelaporan. Mata uang yang digunakan suatu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
· Metode Nyatakan Kembali-Translasikan. Digunakan pada saat suatu induk perusahaan mengkonsolidasikan akun-akun anak perusahaan luar negeri yang beralokasi di sebuah lingkungan berinflasi.
· Perubahan Harga Khusus. Perubahan dalam harga untuk komoditas khusus seperti persediaan atau peralatan.
· Metode Tranlasikan-Nyatakan Kembali. Suatu metode konsolidasi pertama-tama dengan mentranslasikan akun-akun laporan keuangan anak prusahaan luar negeri ke dalam mata uang induk perusahaan kemudian dinyatakan kembali jumlah yang ditraslasikan terhadap inflasi induk perusahaan.
3. JENIS PENYESUAIAN INFLASI
Setiap jenis perubahan harga memiliki pengaruh yang berbada terhadap ukuran-ukuran posisi keuangan dan kinerja operasi suatu perusahaan dan ditimbulkan oleh adanya tujuan-tujuan berbeda yang tersembunyi. Akuntansi untuk laporan keuangan atas perubahan tingkatan harga umum disebut sebagai model daya beli konstan biaya historis. Akuntansi untuk perubahan harga khusus disebut sebagai model biaya kini.
4. PENYESUAIAN TINGKAT HARGA UMUM
Jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum (daya beli) disebut sebagai mata uang konstan biaya historis atau ekuivalen daya beli umum. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa disebut sebagai jumlah nominal. Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan di dalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal. Apabila biaya historisnya dialokasikan terhadap laba periode kini (dalam bentuk beban depresiasi), pendapatan, yang mencerminkan daya beli kini, ditandingkan dengan biaya yang mencerminkan daya beli (yang lebih tinggi) dari periode terdahulu saat aktiva tersebut dibeli. Oleh karena itu, jumlah nominal harus disesuaikan untuk perubahan-perubahan dalam daya beli umum uang agar dapat ditandingkan dengan transaksi.
Indeks Harga
Perubahan tingkat harga umum diukur dengan indeks tingkat harga dalam bentuk Jumlah p1q1 / Jumlah p0q0 dimana p = harga suatu barang tertentu dan q = kuantitas yang dikonsumsi. Suatu indeks harga adalah rasio biaya. Contoh, jika sebuah keluarga yang terdiri dari empat orang menghabiskan uang $20.000 untuk membeli sebuah keranjang barang dan jasa yang representive pada akhir tahun 1 (tahun dasar – awal tahun 2) dan $22.000 untuk membeli keranjang yang sama setahun kemudian (awal tahun 3), indeks harga akhir tahun pada tahun 2 adalah $22.000/$20.000 atau 1,1. Angka ini menujukkan adanya laju inflasi sebesar 10 % selama tahun 2. Demikian pula halnya, apabila keranjang dalam contoh diatas $23.500 bagi suatu keluarga yang terdiri dari 4 orang pada tahun 2 kemudian (akhir tahun 3), maka indeks tingkat harga umum akan menjadi $23.500/$20.000 atau 1,175 yang menunjukkan laju inflasi 17,5 % semenjak tahun dasar. Indeks untuk tahun dasar adalah $20.000/$20.000 atau 1.
Penggunaan Indeks Harga
Angka indeks harga digunakan untuk mentraslasikan jumlah yang dibayarkan selama periode terdahulu menjadi ekuivalen daya beli pada akhir periode. Metode yang digunakan adalah sebagai berikut :
GPLc / GPLtd x Jumlah Nominaltd = PPEc
GPLc / GPLtd x Pendapatan Total = PPEc
Dimana :
GPL = indeks harga umum
c = periode kini
td = tanggal transaksi
PPE = ekuivalen daya beli umum
Objek Penyesuaian Tingkat Harga Umum
Secara tradisional, laba merupakan bagian dari kekayaan perusahaan (yaitu aktiva bersih) yang dapat ditarik oleh perusahaan selama suatu periode akuntansi tanpa mengurangi kekayaannya hingga dibawah posisi awal. Dari mana datangnya kerugian moneter? Selama inflasi perusahaan akan mengalami perubahan kekayaan yang tidak berkaitaan dengan kegiatan operasinya. Perubahan muncul dari aktiva atau kewajiban moneter, kewajiban untuk membayarkan mata uang dengan jumlah yang tetap dimasa depan. Aktiva moneter mencakup kas dan piutang usaha yang umumnya akan menghilangkan daya beli selama periode inflasi. Kewajiban moneter mencakup kebanyakan utang yang umumnya akan menimbulkan keuntungan daya beli selama periode inflasi.
5. PENYESUAIAN BIAYA KINI
Model biaya kini berbeda dengan akuntansi konvensional dalam dua aspek utama yaitu (1) Aktiva tetap dinilai berdasarkan biaya kini bukan biaya historis (2) Laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode (tanpa pertimbangan komponen pajak), namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau model fisik perusahaan. Satu cara untuk mempertahankan modal adalah dengan menyesuaikan posisi aktiva bersih awal perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam ekuivalen biaya kini aktiva selama periode berjalan.
Metode mana yang baik?
Penyesuaian biaya kini berpendapat bahwa usaha tidak dipengaruhi oleh inflasi umum, tetapi lebih dipengaruhi oleh kenailan biaya operasi khusus dan pengeluaran aktiva tetap.
Group Modelo diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan, disajikan ulang sebagai berikut:
o Persediaan. Pos-pos ini dinilai berdasarkan metode masuk terakhir, keluar pertama dan disajikan ulang dengan menggunakan metode biaya penggantian atau manufaktur.
o Harga Pokok Penjualan. Penyajian ulang akun ini dinilai berdasarkan nilai persediaan yang dinyataan ulang.
o Aktiva Tetap. Pos-pos ini dicatat berdasarkan biaya akuisisi, dan disajikan ulang dengan menggunakan faktor inflasi yang diperoleh dari Nasional Consumer Indeks/Indeks Harga Konsumen Umum, sehingga menjadi nilai penggantian bersih yang sesuai ditentukan oleh penilai ahli independent pada tanggal 31 Des 20XX, dan sesuai denga tanggal akuisisi apabila pembelian dilakukan setelah tanggal tersebut.
o Depresiasi. Pos ini dihitung berdasrkan nilai penyajian ulang aktiva tetap, yang dipertimbangkan ebagai dasar, perkiraan masa manfaat ditentukan oleh penilai independent.
o Penyajian Ulang Ekuitas Pemegang Saham. Akun ini disajikan ulang dengan menggunakan faktor inflasi yang diperoleh dari NCPI, menurut umur atau tanggal kontribusinya.
o Ketidakcukupan Dalam Penyajian Ulang Ekuitas Pemegang Saham. Saldo akun ini disajikan dengan penjumlahan aljabar dari hasil kepemilikan aktiva nonmoneter dan akumulasi hasil moneter ekuitas.
o Hasil Dari Kepemilikan Aktiva Nonmoneter. Pos ini menunjukkan perubahan dalam nilai aktiva nonmoneter yang disebabkan oleh hal selain inflasi.
o Akumulasi Hasil Moneter Ekuitas. Pos ini merupakan hasil yang berawal dari penyajian awal angka-angka laporan keuangan.
6. SUDUT PANDANG INTERNASIONAL TERHADAP AKUNTANSI INFLASI
Amerika Serikat
Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SAFS) No. 33 Berjudul “Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap (sebelum dikurangi dengan depresiasi) yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 Miliar (setelah dikurangi dengan akumulasi depresiasi) untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan dan biaya beli konstan biaya kini.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No. 33 menemukan bahwa :
· Pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FASB membingungkan.
· Biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda terlalu besar.
· Pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini.
Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapan informasi berikut untuk masing-masing dari 5 tahun terkini :
a) Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya.
b) Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
c) Keuntungan atau kerugiaan daya beli (moneter) atas pos-poss moneter bersih.
d) Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inlasi (perubahan tingkat harga umum).
e) Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini, yang timbul dari proses konsolidasi.
f) Aktiva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini.
g) Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.
h) Deviden per saham biasa.
i) Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa.
j) Tingkat Indeks Harga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.
Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris (Accounting Standard Committee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 (Statement of Standards Accounting Practice-SSAP 16), “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan maret 1980. SSAP 16 berbeda dengan SFAS 33 dalam 2 hal yaitu :
· Standar AS menghaaruskan akuntansi dolar konstan dan biaya kini, SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
· Penyesuaian inflasi AS berpusat pada laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan.
Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan :
· Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai pelapor keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
· Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
· Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.
Brasil
Akuntansi inflasi yang direkomendasikan di Brasil hari ini mencerminkan 2 kelompok pilihan pelaporan, hukum perusahaan Brasil dan Komisi Pengawas Pasar Modal Brasil. Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanent dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh Pemerintah Federal untuk mengukur devaluasi mata uang lokal. Aktiva permanent meliputi aktiva tetap, gedung, investasi, beban tanguhan dan deprsiasi terkait, serta akun-akun amortisasi atau deplesi (termasuk setiap provisi kerugiaan yang terkait). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan revaluasi, laba ditahan, dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal.
7. BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
IAS 29 pelaporan keungan dalam Perekonomian Hiperinflasi mewajibkan (dan bukan hanya merekomendasikan) penyajian ualang informasi laporan keuangan utama. Secara khusus, laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perkekonomian hiperinflasi, apakah didasarkan pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini, harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca.
Isu-isu Mengenai Inflasi
Terdapat 4 isu akuntansi inflasi yang cukup mengganggu. Keempat isu yaitu :
· Apakah dolar konstan atau biaya kini yang lebih baik mengukur pengaruh inflasi.
· Perlakuan akuntansi terhadap keuntungan dan kerugian inflasi.
· Akuntansi inflasi luar negeri.
· Menghindari fenomena kejatuhan ganda.
Keuntungan dan Kerugiaan Inflasi
Keuntungan dan kerugiaan pos-pos moneter di Amerika Serikat ditentukan dengan menyajikan ulang dalam dolar konstan, saldo awal dan akhir serta transaksi dalam seluruh aktiva dan kewajiban moneter (termasuk utang jangka panjang). Angka yang dihasilkan diungkapkan sebagai pos terpisah. Perlakuan ini memandang keuntungan dan kerugiaan pos-pos moneter sebagai hal yang berbeda dari jenis pendapatan yang lain.
Di Inggris, keuntungan dan kerugian pos-pos moneter dipisahkan menjadi modal kerja moneter dan mekanisme penyesuaian. Kedua angka tersebut ditentukan melalui perubahan harga khusus (dan bukan umum). Mekanisme penyesuaian mengindikasikan manfaat (atau biaya) kepada pemegang saham berasal dari pembiayaan utama selama suatu periode perubahan harga. Angka-angka ini ditambahkan atas (dikurangi dari) laba operasi biaya kini untuk menghasilkan ukuran kemakmuran yang dapat dihapuskan yang disebut sebagai “Laba Biaya Kini Tertribusi Kepada Pemegang Saham”.
Pendekatan Brasil yang tidak lagi diwajibkan, tidak menyesuaikan aktiva dan kewajiban kini secara eksplisit, karena jumlah-jumlah ini dinyatakan dalam hal nilai yang dapat direalisasi. Namun demikian, peyesuaian dan penyajian bersih aktiva pemanen atau kerugian daya beli umum atas pendanaan modal kerja yang berasal dari utang atau kewajiban. Penyesuaian aktiva permanen yang melebihi penyesuaian ekuitas menunjukkan keuntungan daya beli. Sebaliknya, penyesuaian ekuitas yang lebih besar dari penyesuaian aktiva permanen menunjukkan adanya sebagai modal kerja yang didanai oleh ekuitas. Kerugiaan daya beli diakui untuk bagian ini selama periode inflasi.
Keuntungan dan Kerugiaan Kepemilikan
Akuntansi untuk biaya kini membagi total laba menjadi 2 bagian :
1) Laba operasi (perbedaan antara pendapatan kini dan biaya kini sumber daya yang dikonsumsi).
2) Keuntungan yang belum direalisasi yang timbul dari kepemilikan aktiva nonmoneter dengan nilai pengganti yang meningkat bersamaan dengan inflasi.
Akuntansi untuk Inflasi di Luar Negeri
Di Amerika Serikat, FASB berupaya untuk membahas masalah inflasi dengan mewajibkan perusahaan pelapor yang besar untuk melakukan ekspresimen dengan pengungkapan daya beli konstan biaya histories dan pengungkapannya biaya kini. Oleh karena itu, investor memerlukan laporan keuangan yang disesuaikan dengan tingkat harga spesifik (model biaya kini yang digunakan) menentukan jumlah maksimum yang dapat dibayarkan oleh perusahaan sebagai deviden (kekayaan yang dapat dibagikan) tanpa mengurangi kapasitas produktifnya. Model biaya histories tetap saja adalah model biaya historis.
Prosedur penyesuaian tingkat harga lebih disukai berikut ini :
1) Sajikan ulang laopran keuangan seluruh anak perusahaan, baik domestic secara spesifik maupun asing, dan laporan induk perusahaan untuk mencerminkan perubahan dalam harga spesifik (sebagai contoh biaya kini).
2) Translasikan akun-akun seluruh anak perusahaan diluar negeri kedalam nilai ekuivalen mata uang domestic dengan menggunakan suatu nilai konstan (yaitu kurs valuta asing pada tahun dasar atau tahun sekarang).
3) Gunakanlah indeks harga spesifik yang relavan dengan apa yang dikonsumsi oleh perusahaan dalam menghitung keuntungan atau kerugiaan moneter.
8. MENGHINDARI KEJATUHAN GANDA
Pada saat menyajikan ulang akun-akun luar negeri terhadap inflasi di luar negeri. Seseorang harus berhati-hati untuk menghindari apa yang disebut sebagai kejatuhan ganda. Masalah ini muncul karena inflasi local langsung berpengaruh kurs yang digunakan dalam translasi. Apabila teori ekonomi mengasumsikan bahwa terdapat hubungan terbalik antara laju inflasi internal suatu Negara dan nilai eksternal mata uangnya, bukti-bukti menunjukkan bahwa hubungan seperti ini jarang sekali bertahan ( paling tidak dalam jangka pendek ). Dengan demikian ukuran penyesuaian yang terjadi untuk menghapuskan kejatuhan ganda akan berbeda-beda tergantung pada sejauh mana kurs dan perbedaan inflasi berhubungan secara negative.
Contoh akuntansi persediaan berikut ini menunjukkan hubungan antara inflasi dan translasi mata uang luar negeri. Perusahaan dalam contoh ini menggunakan metode penilaian persediaan FIFO dan melakukan translasi persediaan ke dalam dolar dengan kurs ini. Kita mengasumsikan beberapa hal berikut ini :
· Inflasi Negara lokal adalah 20 % selama tahun yang beru saja berakhir. Inflasi di AS adalah sebesar 6 % selama tahun teersebut.
· Kurs nilai tukar pembukuan pada tanggal 1 Januari adalah LC1=$1,00.
· Kurs nilai tukar penutupan pada tanggal 31 Desember adalah LC1=$0,88.
· Devaluasi mata uang selama tahun untuk mempertahankan paritas daya beli adalah 12%.
· Persediaan dalam mata uang local adalah sebesar LC200 pada tanggal 1 Januari dan LC240 pada tanggal 31 Desember.
· Tidak ada perubahan yang terjadi menyangkut jumlah fisik persediaan selama tahun tersebut.
Dari paparan tentang pelaporan keuangan dan perubahan harga menurut saya setiap perusahaan yang sudah bonafit wajib melakukan pelaporan keuangannya bahkan ke public atau masyarakat juga. Dan jika kita ingin melakukan bisnis internsioanal kita tidak bisa dipisahkan dengan nilai mata auang dan perubahan harga uang atas barang dan jasa. Dalam suatu perekonomian bisa mengalami yang namanya perubahan harga. Perubahan harga tersebut ada yang namanya inflasi (kenaikan harga secara keseluruhan) dan deflasi (penurunan harga). Disetiap Negara memiliki perbedaan dalam hal penilaian biaya kini yang dikaitkan terhadap inflasi di pemaparan diatas di jelaskan tentang sudut pandang internasional terhadap akuntansi inflasi antara Negara Amerika Serikat, Inggris dan Berasil. Dari itu semua ada keuntungan dan kerugiaan inflasi pada Negara Amerika Serikat, Inggris dan Brasil dan juga Kepemilikan.
IASB TERHADAP AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN HARGA DAN INFLASI
Reaksi pertama IASC (sekarang IASB) pada akuntansi inflasi muncul pada tahun 1977 di IAS 6, yaitu Respon Akuntansi pada Perubahan Harga. Pada poin tersebut, tidak ada standar definitif baik itu di Amerika Serikat atau di Inggris, dan ada ketidaktpastian seperti bagaimana masalah akuntansi inflasi dapat diselesaikan di dua negara tersebut. Standar inflasi yang lebih definitif tidak muncul, ingá sampai pada tahun 1981 dengan keluarnya IAS 15, yaitu Refleksi Informasi Dampak Perubahan Harga, yang menggantikan IAS 6. Pada saat itu, FASB telah mengeluarkan SFAS 33 mengenai Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga. Tipe-tipe utama informasi berikut ini merefleksikan dampak-dampak perubahan harga yang direkomendasikan untuk pengungkapan oleh IAS 15 sebagai berikut:
1) Jumlah penyesuaian untuk atau jumlah penyesuaian penyusutan properti, bangunan, dan peralatan.
2) Jumlah penyesuaian untuk atau jumlah penyesuaian dari harga pokok penjualan.
3) Penyesuaian yang berkaitan dengan pos-pos keuangan, dampak peminjaman, atau bunga kepemilikan ketika penyesuaian ini telah dimasukkan ke dalam akun dalam menentukan pendapatan di bawah metode akuntansi yang diadopsi.
4) Dampak keseluruhan dari hasil (pendapatan) dari penyesuaian sebagaimana pada pos-pos lainnya yang merefleksikan dampak perubahan harga yang dilaporkan di bawah metode akuntansi yang diadopsi.
5) Ketika metode biaya sekarang diadopsi, biaya sekarng property, bangunan, dan perlatan serta persediaan.
6) Metode yang diadopsi untuk menghitung informasi yang disebut dalam pos-pos sebelumnya, termasuk sifat dari indeks yang digunakan. IAS 15 penting karena IAS 15 mengenali kebutuhan informasi untuk diungkapkan, mengenai dampak perubahan harga & inflasi dan memberikan pedoman khusus yang dapat diikuti oleh berbagai perusahaan untuk memperbaiki kualitas pengungkapan. Fakta bahwa adanya informasi pokok dari satu negara ke negara lainnya bisa berbeda, tentu saja ini menjadi masalah, tetapi profesi akuntansi jelas tidak bisa disesuaikan dengan solusi dunia.
BAB III
KESIMPULAN
Eksistensi level yang signifikan dari inflasi dan kemauan harga di banyak Negara mempengaruhi kebutuhan dan kegunaan system akuntansi inflasi yang mungkin tetap akan menjadi subjek dari banyak kontroversi di dalam meramalkan masa depan. Walaupun akuntansi GPP telah digunakan dibanyak negara berinflasi tinggi di Amerika Selatan, tetapi tidak ada contoh dari standar akuntansi biaya langsung atau regulasi di Inggris dan Amerika Serikat tentang mempertahankan level nasional yang mewasiatkan penelitian mengenai akuntansi inflasi pada pertengahan 1980-an. Bagaimanapun juga, banyak perusahaan-perusahaan Eropa membuat pengungkapan nilai langsung secara sukarela.
Baru-baru ini perhatian dalam nilai akuntansi yang langsung atau jujur sangat diharapkan akan memajukan penelitian dengan tipe yang bervariasi dari system akuntansi perubahan harga. Hal ini mungkin juga akan menjadi penumbuh apresiasi dari keadaan yang terpuruk dengan cara memilih pendekatan alternative yang mungkin dapat dikerjakan dan berguna dalam pengukuran laba dan asset. Kegunaan dari harga jual dan keluar dalam konteks perubahan harga, terutama memperhatikan nilai atau milik dan investasi, selain itu mungkin juga menjadi apresiasi yang lebih baik. Hal ini kiranya juga menjadi kesempatan untuk menggunakan sumber-sumber relevan lainnya dari informasi yang ada, seperti informasi mengenai aliran kas.
Makalah ini membahas topik translasi valuta asing, yaitu proses akuntansi yang digunakan untuk mengonversi laporan keuangan entitas asing ke dalam mata uang pelaporan perusahaan induk. Translasi ini menjadi penting dalam konteks globalisasi bisnis, di mana banyak perusahaan memiliki anak usaha atau investasi di luar negeri.
Daftar isi
Translasi Mata Uang Asing – Foreign Currency Translation
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Translasi tidak sama dengan konversi atau pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. translasi hanya perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatatakan dalam pound inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi.
Saldo – saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestic berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya. Mata uang Negara dagang utama dibeli dan dijual dalam pasar global. Dengan dihubungkan lewat jaringan telekomunikasi yang canggih, para pelaku pasar mencakup bank dan perantara mata uang lainnya, kalangan usaha, para individu, dan pedagang professional.
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing, dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.
Sehubungan dengan hal diatas, maka pada makalah ini saya akan membahas mengenai “Translasi Mata Uang Asing”
B. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
Apa yang dimaksud dengan translasi mata uang asing?
Bagaimana metodologi dalam translasi mata uang asing?
Bagaimana perkembangan akuntansi translasi mata uang asing ?
Bagaimana praktik translasi di negara-negara lain?
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Translasi Mata Uang
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri. Untuk mencapai hal ini, laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut sebagai translasi.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Dalam translasi mata uang asing terdapat beberapa istilah yaitu:
Konversi, merupakan pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
Kurs kini, merupakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporang keuangan yang relevan.
Posisi aktiva bersih yang beresiko, merupakan kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan di translasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Kontrak pertukaran forward, merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
Mata uang fungsional, merupakan mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Biasanya mata uang tersebut adalah mata uang Negara dimana perusahaan itu berlokasi.
Kurs histories, merupakan kurs nilai mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
Mata uang pelaporan, merupakan mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
Kurs spot, merupakan nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
Penyesuaian translasi, merupakan penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
Daftar istilah translasi mata uang asing yang diadaptasi dari PSAK (SFAS) no.52, 1981.
Atribut, karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh, biaya histories dan biaya penggantian yang merupakan atribut suatu aktiva.
Konversi, pertukatan suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
Kurs kini, nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporan keuangan yang relevan.
Diskonto, ketika tingkat pertukaran yang berikutnya lebih rendah daripada tingkat yang berlaku sekarang.
Posisi aktiva bersih yang beresiko, kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Mata uang asing, suatu mata uang selain mata uang yang digunakan oleh suatu Negara, mata uang selain mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan.
Laporan keuangan dalam mata uang asing, laporan keuangan yang menggunakan mata uang asing sebagai unit pengukuran.
Transaksi mata uang asing, transaksi (yaitu penjualan atau pembelian barang atau jasa, atau utang pinjaman atau piutang usaha) dengan syarat-syarat yang dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional perusahaan.
Translasi mata uang asing, proses untuk menyatakan jumlah-jumlah yang berdenominasi atau diukur dalam suatu mata uang ke dalam mata uang yang lain dengan menggunakan kurs nilai tukar diantara dua mata uang tersebut.
Operasi luar negeri, suatu operasi yang menghasilkan laporan keuangan yang (1) dikombinasikan atau dikonsolidasikan atau diperhitungkan berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan pelapor dan (2) disusun dalam mata uang asing selain mata uang pelaporan perusahaan pelapor.
Kontak pertukaran forward, suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
Mata uang fungsional, mata uang utama yanga digunakan oleh suatau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya.
Kurs histories, kurs nilai tukar mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
Mata uang lokal, mata uang suatu Negara tertentu yang digunakan; mata uang pelaporan yang digunakan oleh suatu operasi domestic atau luar negeri.
Pos-pos moneter, kewajiban untuk membayar atau hak untuk menerima sejumlah unit mata uang dalam nilai yang tetap di masa depan.
Mata uang pelaporan, mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
Tanggal penyelesaian, tanggal saat suatu utang dibayarkan oleh suatu piutang tertagih.
Kurs spot, nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
Tanggal transaksi, tanggal saat suatu transaksi dicatat dalam catatan akuntansi perusahaan pelapor.
Penyesuaian translasi, penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
Unit pengukuran, mata uang yang digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
B. Alasan – Alasan Melakukan Translasi
Adapun beberapa alasan mengapa transalasi harus dilakukan adalah sebagai berikut:
Agar para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan, baik domestic dan luar negeri.
Translasi mata uang asing merupakan tantangan bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi keuangan, karena banyak metode translasi yang dapat digunakan yang menyebabkan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi.
Translasi juga dapat digunakan untuk memberikan kemudahan bagi pembaca laporan keuangan, praktek ini sering disebut sebagai translasi kemudahan (Convenience).
Kurs nilai tukar variable, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan yang menyebabkan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari sutau periode ke periode lain sulit dilakukan.
Untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri.
Meluasnya peningkatan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang berdomisili di satu negara kepada pengguna di negara lain, yang timbul dengan tujuan untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri, melakukan akuisisi atau usaha patungan dengan pihak asing, atau ingin mengomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnnya.
C. Latar Belakang Dan Terminologi
Translasi tidak sama dengan konversi (pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik). translasi hanya perubahan satuan unit moneter, seperti halnya sebuah neraca yang di nyatatakan dalam poundsterling inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS, Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward atau pasar swap.
Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai factor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan pada saham nasional dan espektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya, kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan dating. Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot atau sebagai tingkat pasar forward.
Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan atau penjualan forward yang simultan atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.
Jika nilai tukar mata uang asing relatif stabil. translasi mata uang asing keuangan tidak akan sulit daripada mentranslasikan perinchi atau kaki terhadap pedanaan metric tersebut. Bagaimanapun, nilai tukar tidak pernah stabil. Sistem keuangan pada kebanyakan negara industri sangat bebas dalam menentukan nilai mereka sendiri pada pasar saham.
D. Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan
Dalam melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestic dapat digunakan 3 nilai tukar yaitu antar lain:
Kurs kini (current) adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan
kurs historis (historical) adalah nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata unag asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam dalam mata uang asing pertama kali terjadi.
kurs rata-rata (average) adalah rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini.
Pada saat mempertimbangkan keuntungan dan kerugian nilai tukar penting untuk membedakan antara keuntungan atau kerugian dari transaksi dan tranlasi. suatu transaksi yang direalisasi menimbulkan keuntungan dan kerugian yang nyata. secara umum para akuntan menyutujui bahwa keuntungan dan kerugian seperti itu harus tercermin secepatnya dalam laba. sebaliknya, penyesuain translsasi bersifat belum direalisasi atau masih diatas kertas.
Kegiatan operasional yang memberikan keuntungan sebelum transaksi mata uang asing mungkin akan mengalami kerugian atau keuntungan yang menurun setelah translasi mata uang asing
E. Transaksi Mata Uang
Perbedaan karakteristik pada transaksi mata uang asing adalah perjanjian yang dipengaruhi oleh mata uang asing. Transaksi mata uang asing mungkin menggunakan satu mata uang akan tetapi dihitung dengan mata uang lain. Untuk mengerti alasannya, pertama-tama pertimbangkan gagasan mengenai mata uang fungsional.
FAS No. 52 keputusan pihak yang berwenang AS pada akuntansi untuk mata uang asing, mengamanatkan persyaratan untuk transaksi mata uang asing.
Pada tanggal transaksi diakui, setiap aset, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan atau kerugian yang muncul harus dihitung dan dicatat dalam mata uang fungsional dalam catatan secara keseluruhan dengan pengaruh nilai tukar pada saat itu.
Pada setiap tanggal neraca, neraca tercatat yang menggunakan mata uang selain mata uang fungsional ik pada pencatatan harus disesuaikan untuk menggambarkan nilai tuka saat itu.
Terdapat dua cara untuk melakukan pembukuan bagi keuntungan dan kerugian transaksi
Perspektif Transaksi Tunggal, Pada transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar (baik stabil atau tidak) dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal
Perspektif Ganda, Pada perspektif transaksi ganda, penerimaan piutang krona mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.
Untuk tujuan keseragaman FAS No.52 membutuhkan metode pembukuan transaksi ganda untuk transaksi mata uang asing.
F. Translasi Mata Uang
Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunkan berbagai metode untuk menyatakan aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban yang dinyatakan dalam mata uang asing menjadi dalam mata uang domestik. Metode translasi ini dapat diklasifikasikan, yaitu:
a. Metode Nilai Tukar Tunggal
Metode ini mengaplikasikan nilai tukar tunggal, harga penutupan atau harga saat ini, terhadap semua saham dan mata uang asing. Pendapatan dan beban mata uang asing secara umum ditranslasikan pada nilai tukar yang berlaku saat item tersebut diakui.
b. Metode Nilai Tukar Ganda
Metode nilai tukar ganda mengombinasikan kurs saat ini dan kurs historis dalam proses translasi mata uang asingnya.
I. Metode Current-Noncurrent
Pada metode current moment, asset lancar yang dimiliki anak perusahaan pada saat itu (contoh, asset yang biasanya bisa dikonversikan ke kas dalam satu tahun) dan utang lancar (kewajiban yang jatuh tempo dalam satu tahun) ditranslasikan ke dalam mata uang induk perusahaan mereka pada laporan keuangannya dengan kurs saat ini. Aset dan kewajiban noncurrent ditranslasikan pada kurs historis. Item laporan laba rugi (kecuali untuk biaya depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan pada aplikasi tingkat rata-rata operasional tiap bulan atau pada rata-rata dasar tambahan yang mencakup seluruh periode dilaporkan. Biaya depresiasi dan amortisasi ditranslasikan pada kurs historis dengan pengaruh saat modal yang dimiliki didapatkan.
II. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode moneter-nonmoneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan nilai tukar mata uang asing yang sesuai. Asset dan kewajiban moneter (contoh, klaim dan kewajiban untuk membayar sejumlah tagihan dengan mata uang dimasa yang akan datang) ditranslasikan dalam kurs saat ini. Item nonmoneter (asset tetap, investasi jangka panjang dan persediaan) ditranslasikan dalam kurs historis. Item laporan laba rugi ditranslasikan dengan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep current-nonncurrent.
III. Metode Kurs Sementara
Dengan metode kurs sementara, translasi mata uang asing tidak mengubah sifat sebuah item yang dihitung. Hal tersebut hanya mengubah unit perhitungan saja. Pada metode kurs sementara, item moneter seperti kas, piutang dan utang ditranslasikan dalam kurs nilai saat itu. Item non-moneter ditranslasikan pada kurs yang menjadi dasar perhitungan awal. Secara spesifik, asset yang dihitung harga perolehannya pada laporan dengan mata uang asing ditranslasikan pada kurs historis.
G. Keuntungan Dan Kerugian Translasi
Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.
Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penundaan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.
Mayor deferral. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekuivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferal, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8 (paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.
Deferral dan Amortisasi. Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset Tersebut.
No deferral. Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten. Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.
Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.
Dari prosedur-prosedur translasi diatas, jelas bahwa tujuan-tujuan dari translasi memiliki hubungan penting dengan hakekat dari setiap potensi penyesuaian translasi. Karenanya, jika suatu prespektif valuta lokal dipertahankan ( prespektif perusahaan lokal ), memasukkan penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak diperlukan. Keuntungn atau kerugian translasi harus ddiperlakukan disini sebagai penyesuaian terhadap modal, yang menyerupai perlakuan akuntansi bagi dampak-dampak perubahan tingakat harga umum.
Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang diantaranya dapat di rangkum sebagai berikut:
a. Penangguhan
Beberapa analisis tentang penangguhan dengan dasar bahwa nilai tukar tidak akan berbalik dengan sendirinya. Bahkan jika terjadi, penyesuaian karena nilai tukar penangguhan dalam memprediksi perubahan nilai tukar adalah tugas yang paling sulit.
b. Penangguhan dan amortisasi
Beberapa perusahaan menangguhkan keuntungan dan kerugian serta mengamortisasi penyesuaian melebihi umur manfaatnya pada masa item neraca terkait. Pendekatan semacam ini terkadang dikritik dengan dasar teori dan praktik.
c. Penangguhan sebagian
Pilihan ketiga dalam akuntansi untuk keuntungan dan kerugian hasil translasi mata uang asing adalah dengan mengakui kerugian segera saat terjadi, akan tetapi mengakui keuntungan hanya jika terealisasi.
d. Tidak Ada Penangguhan
Pilihan laporan akhir yang dilakukan oleh banyak perusahaan diseluruh dunia adalah untuk mengenali secara cepat mengenai keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing dalam laporan laba-rugi.
H. Perkembangan Akuntansi Translasi
Sebelum 1965
Praktik translasi kebanyakan perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin (ARB No. 4) yang kemudian diterbitkan kembali sebagai Bab 12 dalam ARB No. 43. Pernyataan ini mendorong penggunaan metode kini-nonkini. Keuntungan atau kerugian transaksi langsung dimasukan ke dalam laba. Keuntungan atau kerugian bersih saling dihapuskan selama periode berjalan. Kerugian translasi bersih diakui dalam laba tahun berjalan, sedangkan keuntungan translasi bersih ditangguhkan dalam akun penundaan neraca dan digunakan untuk menghapuskan kerugian translasi pada masa mendatang.
1965-1975
Bab 12 ARB No. 43 memperbolehkan pengecualian tertentu atas metode kini-nonkini. Dalam keadaan tertentu, persediaan dapat ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Utang jangka panjang yang timbul Karena pembelian aktiva jangka panjang dapat ditranslasikan berdsarkan kurs kini apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar besar (dan dianggap tetap). Setiap berbedaan akuntansi disebabkan oleh penyajian ulang utng diperlakukan sebagai bagian dari biaya perolehan aktiva. Menstralasikan seluruh utang dan piutang dalam mata uang asing berdasarkan kurs kini diperbolehkan setelah Accounting Principle Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965. Perubahan terhadap ARB No. 43 kini memberikan pilihan translasi yang lain bagi perusahaan.
1975-1981
Untuk mengakhiri keaneragaman perlakuan yang diperbolehkan menurut standar translasi sebelumnya, FASB mengeluarkan FAS No.8 yang kontroversial pada tahun 1975. Penangguhan keuntungan dan kerugian translasi tidak diperbolehkan lagi. Keuntungan dan kerugian translasi dan transaksi mata uang asing harus diakui dalam laba selama periode perubahan kurs nilai tukar.
Reaksi perusahaan terhadap FAS 8 beraneka ragam. Beberapa pihak mendukung dasar teori yang digunakan, sedangkan banyak yang lain mengecam karena distorsi yang dapat ditimbulkan dalam laba perusahaan yang dilaporkan. FAS No.8 dikritik karena menyebabkan hasil akuntansi yang tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi. Pengaruh yo-yo FAS No.8 terhadap laba perusahaan juga menimbulkan perhatian di kalangan eksekutif sejumlah perusahaan multinasional. Mereka mengkhawatirkan laba perusahaan yang dilaporkan akan terlihat lebih fluktuatif bila dibandingkan dengan laba perusahaan domestic dan dengan demikian akan menekan harga saham perusahaan.
1981-hingga kini
Pada bulan Mei 1978, FASB mengundang komentar publik terhadap 12 pernyataan pertama yang dikeluarkannya, dimana banyak yang menanggapi ketidakpuasan publik tentang FAS No. 8 sehingga FASB mempertimbangkan kembali FAS No. 8 dan setelah melalui banyak ertemuan dan dua draft sementara, menerbitkan Statement Of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.
I. Pengaruh Metode translasi mata uang asing terhadap Laporan Keuangan
Walaupun sebagian besar isu teknis dalam akuntansi cenderung terpecahkan dengan sendirinya sejalan dengan berlalunya waktu, translasi valuta asing terrnyata merupakan suatu pengecualian. Bahwa tren ini akan terus berlanjut didukung oleh perkembangan-perkembangan seperti runtuhnya dominasi mata uang dolar, pergerakan nilai mata uang yang disetujui oleh pemerintah, dan globalisasi pasar-pasar modal dunia, yang telah meningkatkan pentingnya pelaporan dan pengungkapan keuangan. Perkembangan-perkembangan seperti ini telah berperan besar meningkatkan ketertarikan eksekutif-eksekutif keuangan, akuntan, dan komunitas keuangan pada pentingnya dan konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari translasi valuta asing.
Single Rate Method
Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.
Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).
Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.
Multiple Rate Methods
Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.
Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.
Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh. Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.
Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. Dalam GAAP AS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestik atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.
1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.
2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda (Multiple Exchange Rate Method) adalah salah satu pendekatan dalam translasi valuta asing yang menggunakan lebih dari satu jenis kurs untuk mengonversi akun-akun tertentu dalam laporan keuangan. Metode ini bertujuan untuk mencerminkan nilai yang lebih realistis dari aset, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam mata uang pelaporan, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik masing-masing akun.
Secara umum, metode kurs berganda menggunakan:
Kurs historis: untuk akun-akun seperti ekuitas dan aset tetap, karena mencerminkan nilai pada saat transaksi awal terjadi.
Kurs penutupan (kurs akhir periode): untuk aset dan kewajiban moneter seperti kas, piutang, dan utang, karena lebih mencerminkan nilai realisasi atau pembayaran aktual.
Kurs rata-rata: untuk pendapatan dan beban operasional, agar mencerminkan kurs yang berlaku secara umum selama periode berjalan.
Penggunaan metode ini memungkinkan laporan keuangan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap dampak fluktuasi nilai tukar, tetapi juga dapat meningkatkan kompleksitas pelaporan dan potensi perbedaan nilai translasi yang besar.
3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancar anak perusahaan luar negeri di translasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancar ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.
5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.
Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut sebagai translasi. Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak factor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar Negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang.
Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang secara bersamaan.
Referensi :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
Sistem kurs valuta asing ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu kekuatan permintaan dan penawaran pasar serta berbagai cara pengaturan campur tangan pemerintah di bidang ini. Pola perilaku kurs tergantung pada system moneter yang berlaku.
Pada masa orde lama berlaku system pengendalian ketat devisa dimana pemerintah menetapkan kurs jauh dibawah tingkat kurs menurut pasar bebas yang menimbulkan pasar bebas devisa. Pada masa orde baru sistem pengendalian dihapus secara bertahap dan diganti system kurs mengambang terkendali. Pada masa reformasi sekarang ini pengendalian devisa lebih dikendalikan pemerintah sesuai dengan kondisi ekonomi pemerintah dalam hal ekspor dan impor.
Pasangan masalah ekonomi domestik dan internasional yang dihadapi serta kebijakan yang tepat diambil untuk masing-masing maslah mungkin bersesuaian dan atau mungkin bertentangan. Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut tentang nilai tukar.
Setiap negara mempunyai mata uang sendiri dan mata uang itu menunjukkan nilai barangnya. Begitu juga dengan sistem moneter internasional ini mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar.
B. Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Apa Pengertian Nilai Tukar Uang ?
Apa Pengertian Nilai Tukar Uang Dalam Islam ?
Bagaimana Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai berikut :
Mengetahui Teori Nilai Tukar Uang.
Mengerti Teori Nilai Tukar Uang Dalam Islam.
Memahami Sejarah Nilai Tukar Uang Di Indonesia.
Bab II. Pembahasan
A. Nilai Tukar Uang
1. Pengertian nilai tukar
Definisi niilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Pengertian lain dari nilai tukar ditulis oleh Olivier Blanchard dalam bukunya ”Macroeconomics” adalah : ”Nominal exchange rate as the price of the domestic currency in term of foreign currency”.
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani memberikan defenisi mengenai nilai tukar sebagai berikut: ”An exchange rate is defined as the amount of one currency that can be exchanged per unit of another currency, or the price of one currency in terms of another currency”.
Dapat disimpulkan dari beberapa definisi diatas bahwa nilai tukar adalah sejumlah uang dari suatu mata uang tertentu yang dapat dipertukarkan dengan satu unit mata uang negara lain.
b. Cara Menyatakan Nilai Tukar
Menurut Abimanyu, ada dua cara untuk menyatakan nilai tukar, yaitu:
1. Model Eropa (Indirect quote)
Model tersebut adalah cara yang paling umum dipakai dalam perdagangan valuta asing antar bank seluruh dunia. Nilai tukarnya ditetapkan dengan menghitung berapa unit uang asing yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dalam negeri.
2. Model Amerika (direct quote)
Model tersebut didefinisikan sebagai harga mata uang asing dalam mata uang domestik, atau berapa besar nilai rupiah yang digunakan untuk membeli satu mata uang asing.Metode tersebut dipakai di Indonesia.
c. Bentuk Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Bentuk sistem nilai tukar dapat dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004), yaitu:
1. Fixed Exchange Rate System
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing.Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya.Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
2. Floating Exchange Rate System
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System.Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas.Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Fakta yang terjadi di banyak negara di dunia menganut varians dari kedua sistem pokok nilai tukar diatas. Menurut Gilis (1996), dalam Abimayu,[4] terdapat enam sistem nilai tukar berdasarkan pada besarnya intervensi dan candangan devisa yang dimiliki bank sentral suatu negara yang dipakai oleh banyak negara di dunia antara lain:
a) Sistem Nilai Tukar Tetap (fixed exchange rate)
Dalam sistem ini otoritas moneter selalu mengintervensi pasar untuk mempertahankan nilai tukar mata uang sendiri terhadap satu mata uang asing tertentu. Intervensi tersebut memerlukan cadangan devisa yang relatif besar. Tekanan terhadap nilai tukar valuta asing, yang biasanya bersumber dari defisit neraca perdagangan, cenderung menghasilkan kebijakan devaluasi.
b) Sistem Nilai Mengambang Bebas (free floating exchange rate)
Sistem ini berada pada kutub yang bertentangan dengan sistem fixed. Dalam sistem ini, otoritas moneter secara teoritis tidak perlu mengintervensi pasar sehingga sistem ini tidak memerlukan cadangan devisa yang besar. Sistem ini berlaku di Indonesia saat ini.
c) Sistem Wider Band
Pada sistem tersebut nilai tukar dibiarkan mengambang atau berfluktuasi diantara dua titik, tertinggi dan terendah. Apabila keadaan perekonomian mengakibatkan nilai tukar bergerak melampaui batas tertinggi dan terendah tersebut, maka otoritas moneter akan melaksanakan intervensi dengan cara membeli atau menjual rupiah sehingga nilai tukar rupiah berada diantara kedua titik yang telah ditentukan.
d) Sistem Mengambang Terkendali (Managed Float)
Dalam sistem ini, otoritas moneter tidak menentukan untuk mempertahankan satu nilai tukar tertentu. Namun, otoritas moneter secara kontinyu melaksanakan intervensi berdasarkan pertimbangan tertentu, misalnya cadangan devisa yang menipis. Untuk mendorong ekspor, otoritas moneter akan melakukan intervensi agar nilai mata uang menguat.
e) Sistem Crawling Peg
Otoritas moneter dalam sistem ini mengaitkan mata uang domestik dengan beberapa mata uang asing.Nilai tukar tersebut secara periodik dirubah secara berangsur-angsur dalam persentase yang kecil.Sistem ini dipakai di Indonesia pada periode 1988-1995.
f) Sistem Adjustable Peg
Dalam sistem ini, otoritas moneter selain berkomitmen untuk mempertahankan nilai tukar juga berhak untuk merubah nilai tukar apabila terjadi perubahan dalam kebijakan ekonomi.
d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Tukar
Dalam sistem nilai tukar tetap, mata uang lokal ditetapkan secara tetap terhadap mata uang asing.Sementara dalam sistem nilai tukar mengambang, nilai tukar atau kurs dapat berubah-ubah setiap saat, tergantung pada jumlah penawaran dan permintaan valuta asing relatif terhadap mata uang domestik. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan mempengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan.
Dalam hal permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik meningkat, maka nilai mata uang domestik akan menurun. Sebaliknya jika permintaan terhadap valuta asing menurun, maka nilai mata uang domestik meningkat.Sementara itu, jika penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap mata uang domestik, maka nilai tukar mata uang domestik meningkat.Sebaliknya jika penawaran menurun, maka nilai tukar mata uang domestik menurun.
Dilihat dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, terdapat 3 faktor utama yang mempengaruhi permintaan valuta asing, yaitu:
1. Faktor pembayaran impor
Semakin tinggi impor barang dan jasa, maka semakin besar permintaan terhadap valuta asing sehingga nilai tukar akan cenderung melemah. Sebaliknya, jika impor menurun, maka permintaan valuta asing menurun sehingga mendorong menguatnya nilai tukar.
2. Faktor aliran modal keluar
Semakin besar modal keluar, maka semakin besar permintaan valuta asing dan pada lanjutannya akan melemah nilai tukar uang. Aliran modal keluar meliputi pembayaran hutang penduduk Indonesia (baik swasta dan pemerintah) kepada pihak asing dan penempatan dana penduduk Indonesia ke luar negeri.
3. Kegiatan spekulasi
Semakin banyak kegiatan spekulasi valuta asing yang dilakukan oleh spekulannnnn maka semakin besar nilai permintaan terhadap valuta asing sehingga memperlemah nilai tukar mata uang lokal terhadap mata uang asing.
Sementara itu, penawaran valuta asing dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:
a) Faktor penerimaan hasil ekspor
Semakin besar volume penerimaan ekspor barang dan jasa, maka semakin besar jumlah valuta asing yang dimiliki oleh suatu negara dan pada lanjutannya nilai tukar terhadap mata asing cenderung menguat atau apresiasi.Sebaliknya jika ekspor menurun, maka jumlah valuta asing yuang dimiliki menurun sehingga nilai tukar juga cenderung mengalami depresiasi.
b) Faktor aliran modal masuk
Semakin besar aliran modal masuk, maka nilai tukar akan cenderung semakin menguat. Aliran modal masuk tersebut dapat berupa penerimaan hutang luar negeri, penempatan dana jangka pendek oleh pihak asing (Portofolio invesment) dan investasi langsung pihak asing (foreign direct investment).
B. Teori Nilai Tukar Uang Secara Konvensional
Definisi nilai tukar atau kurs (foreign exchange rate) antara lain dikemukakan oleh Abimanyu dalam bukunya ‘Memahami kurs valuta asing’adalah harga mata uang suatu negara relative terhadap mata uang negara lain. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.[5]
Exchange rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme, investasi internasional ataupun aliran uang jangka pendek antarnegara, yang melewati batas-batas geografis ataupun batas-batas hukum.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed exchange rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system ‘flexible exchange rates.
Karena setiap negara memiliki hubungan dalam investasi dan perdagangan dengan negara lain, tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang domestik.[6]
C. Teori Nilai Tukar Uang dalam Islam
Nilai tukar suatu mata uang di dalam Islam di golongkan dalam dua kelompok, yaitu: Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario yaitu:
a. Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang.
Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
1. Natural Exchange Rate Fluctuation
a) Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan – perubahan yang terjadi pada permintaan agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P= e P, jika tingkat harga dalam negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebalik nya jika AD mengalami kontraksi maka tingkat harga akan mengalami penurunanyang akan mengakibatkan nilai tukar akan mengalami apresiasi.
b) Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya tingkat harga secra keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan berakibat pada turunya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan menguatnya nilai tukar.
2. Human Error Exchange Rate Fluctuation
a) Corruption dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses produksinya.
b) Excesssive Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut.
c) Excessive Seignorage, pencetak full-bodyed money atau 100% reserve money tidak akan mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum.
b. Perubahan harga yang terjadi diluar negeri
Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan karena 2 sebab yaitu:
1. Non engineered/ non manifulated changes
Disebut sebagai non eminered/non manifulated changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabakan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu. Misalkan jika bank central singapura (BSS) mengurangi jumlah uang SGD yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual SGD yang dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara strilised intervention maupun dengan cara unsterilized intervention.
2. Enginered / Manipulated changes
Disebut sebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimasudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager disingapura melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasai secar tiba-tiba atau drastis diluar perkiraaan BI.
D. Sejarah Perkembangan Nilai Tukar Uang di Indonesia
Dalam sejarah perekonomian Indonesia sistem nilai tukar di Indonesia pada intinya dikelompokkan menjadi empat bagian.Penetapan sistem nilai tukar oleh Bank Indonesia didasarkan pada berbagai pertimbangan, khususnya yang berkaitan dengan kondisi ekonomi pada saat itu. Perry dan Solikin memaparkan sistem nilai tukar yang berlaku di Indonesia sebagai berikut:[7]
1. Sistem Nilai Tukar Bertingkat (Multiple Exchange Rate System)
Sistem ini dimulai sejak Oktober 1966 hingga Juli 1971.Penggunaan sistem ini dilakukan dalam rangka menghadapi berfluktuasinya nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena adanya inflasi dua digit selama periode tersebut.
2. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchange Rate System)
Sistem yang berlaku mulai Agustus 1971 hingga Oktober 1978 ini mengaitkan secara langsung nilai tukar rupiah dengan dollar Amerika Serikat yaitu tarif US$1 =Rp415,00. Pemberlakuan sistem ini dilandasi oleh kuatnya posisi neraca pembayaran pada kurun waktu 1971-1978. Neraca pembayaran tersebut kuat karena sektor migas mempunyai peran besar dalam penerimaan devisa ekspor yang didukung oleh peningkatan harga minyak mentah (masa keemasan minyak).
3. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Sistem ini belaku sejak November 1978 sampai Agustus 1997. Pada masa ini nilai rupiah tidak lagi semata-mata dikaitkan dengan dolar Amerika Serikat akan tetapi terhadap sekeranjang mata uang asing (basket currency). Pada periode ini telah terjadi tiga kali devaluasi yaitu pada bulan November 1978, Maret 1983, dan September 1986.Setelah devaluasi tahun 1986, nilai nominal rupiah diperbolehkan terdepresiasi sebesar 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilaitukar riil yang lebih baik. Pada sistem ini, nilai tukar dibagi dalam tiga periode yaitu:
a. Managed Floating I (1978-1986), terjadi fluktuasi nilai tukar yang tidak terlalu besar dengan nilai kurs berkisar antara Rp625,38 hingga Rp1.644,10. Periode tersebut lebih didominasi oleh ketidakpastian manajemen dari Bank Indonesia dibandingkan ketidakpastian floating karena situasi perekonomian pada saat tersebut belum berkembang.Hal ini dapat dilihat oleh adanya pergerakan nilai tukar nominal yang relatif tetap dan perubahan relatif baru terjadi pada tahun-tahun dimana Indonesia melakukan devaluasi rupiah.
b. Managed Floating II (1987-1992). Pada periode ini juga terjadi devaluasi walaupun tidak terlalu besar dengan nilai kurs antara Rp1.644,10 hingga Rp2.053,40. Namun pada periode ini, unsur floating lebih dominan dibandingkan ketidakpastian manajemen.Artinya, peran Bank Indonesia dalam melakukan intervensi pada pasar uang lebih sedikit dibandingkan pergerakan kurs yang ditentukan oleh pasar uang itu sendiri.Pemilihan strategi ini dalam rangka menjaga daya saing produk ekspor melalui pergerakan mata uang dalam kisaran sempit.
c. Managed Floating dengan Crawling Band Sistem (September 1992-Agustus 1997), terjadi depresiasi nilai tukar yang kisarannya antara Rp2.053,40 hinggaRp2.791,30. Pada periode ini unsur floating semakin diperlakukan dengankisaran yang semakin lebar. Pada 1 September 1992, Bank Indonesiamenetapkan rentang intervensi Rp10 dengan batas bawah Rp2.035 dan batasatas Rp2.045. Kemudian pada tanggal 11 Juli 1997 (akhir periode), BankIndonesia akhirnya memperlebar rentang intervensi menjadi Rp304 denganbatas bawah Rp2.378 dan batas atas Rp2.682. Dengan demikian BankIndonesia secara berkesinambungan melakukan pelebaran band interventionsecara bertahap dan akhirnya band intervension dihapus sehingga rupiah lebihfloating dibandingkan periode sebelumnya.[8]
4. Sistem Mengambang Bebas (Free Floating Exchange Rate System)
Sistem ini diberlakukan sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang.Dalam sistem ini Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing karenasemata-mata untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah yang lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar.Awalnya, penerapan sistem nilai tukar mengambang ini menyebabkan terjadinya gejolak yang berlebihan (overshooting).
Misalnya kurs pada tangga 14 Agustus melemah tajam menjadi Rp2.800 per dolar dari posisi Rp2.650 per dolar pada penutupan hari sebelumnya.Banyak factor yang menyebabkan nilai tukar rupiah terus merosot, mulai dari aksi ambil untung (profit taking) oleh pelaku pasar, tingginya permintaan perusahaan domestic terhadap dolar untuk pembayaran hutang luar negeri yang jatuh tempo, memburuknya perkembangan perbankan nasional, maupun oleh sebab-sebab lain.
Dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut, pada bulan November 1997, International Monetary Fund (IMF) masuk ke Indonesia.Dengan kondisi dalam negeri yang bergejolak, terutama situasi sosial politik, program pemulihan ekonomi yang dilakukan bersama-sama dengan IMF tidak dengan segera membuahkan hasil.
Sampai akhir Desember 1997, nilai tukar rupiah ditutup pada kisaran Rp5.000 per dolar, tetapi pergerakan nilai tukar rupiah semakin tak terkendali hingga mencapai puncaknya pada 22 Januari 1998 dimana kurs mencapai Rp16.000 per dolar.[9]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Æ Nilai tukar uang dalam pandangan konvensional dan pandangan islam jelas berbeda. Karena konvensional memandang uang merupakan sebuah komuditas sedangkan Islam memandang uang sebagai alat tukar yang dapat di tukarkan dengan barang ataupun jasa, dan Islam tidak memandang uang sebagai komuditas
Æ Nilai tukar dalam ekonomi Islam dipandang sebagai kebutuhan dan diperbolehkan dengan syarat kegiatan yang dilakukan sebatas jual beli (ekspor-impor). Karena dalam Islam uang bukan dipandang sebagai komoditi untuk spekulasi sesuai teori Keynes, tetapi uang hanya dipandang sebagai alat tukar dan alat pembayaran. Oleh sebab itu perdagangan valuta asing yang diperbolehkan dalam Islam hanya pada jenis transaksi spot yaitu transaksi langsung
DAFTAR PUSTAKA
Frank J. Fabozzi dan Franco Modigliani, Capital Markets (Prentice Hall, New Jersey: 1992) dalam The Fei Ming, Day Trading Valuta Asing (Gramedia, Jakarta: 2002)
Karim Adiwarman, Ekonomi Islam: Suatu Kajian Ekonomi Makro (IIIT Indonesia, Jakarta:2002)
Karim, Adiwarman. 2013. Ekonomi Makro Islami Edisi Ketiga, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mankiw, N.Gregory. 2007. Makroekonomi, Edisi Keenam. Jakarta : Erlangga
Oliver Blanchard, Macroeconomics Fourth Edition (Prentice Hall, New Jersey: 2006)
Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung. 2008. Pengantar Ilmu Ekonomi(mikroekonomi & Makroekonomi), Edisi ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Universitas Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi ditahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih carut-marut dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.
Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi.
Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.
Akan tetapi pada saat ini implementasi dari politik dan strategi nasional masih tidak sesuai dengan tujuan yang sebenarnya dilihat dari fenomena-fenomena yang terjadi contohnya dibidang hukum, dimana masih banyak kasus hukum yang kurang adil dan hanya memihak pada salah satu pihak saja. Adanya penyuapan dilembaga hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk memenangkan sustu kasus, hukum yang dirasa kurang tegas terhadap orang yang mempunyai jabatan dan uang banyak. Contoh lain yaitu pemberantasan korupsi dimana kita ketahui banyak para pejabat yang melakukan tindakan korupsi. Ini menandakan bahwa strategi pemerintah dalam memberantas korupsi masih kurang maksimal
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia yang baik kita perlu mengenal dan mengerti akan makna politik nasional yang dianut oleh Indonesia, karena tidak sedikit di antara masyarakat indonesia yang salah mengartikan makna politik dan strategi nasional tersebut. Sehingga kiranya kami perlu membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami yang kami beri judul “Politik Nasional Dan Strategi Nasional”.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah, Bagaimana implementasi politik nasional dan strategi nasional di Indonesia?
C. Tujuan dan manfaat penulisan makalah
Penuliasan makalah ini bertujuan untuk mengetahui implementasi politik nasional dan strategi nasional di Indonesia. Sedangkan manfaat dari penulisan makalah ini adalah agar para pemuda indonesia mengetahui dan memahami akan makna yang sebenarnya dari politik nasional dan strategi nasional.
Bab II. Kajian Pustaka
A. Definisi Politik Nasional Dan Strategi Nasional
Politik adalah pembentukan kekuasaan dalam masyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά. Pengertian politik menurut beberapa ahli :
Menurut Andrew Heywood, Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang memiliki tujuan untuk mempertahankan dan menjalankan peraturan yang ada untuk patokan hidupnya.
Menurut Carl Schmdit, Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan dari lembaga-lembaga abstrak
Berdasarkan teori klasik Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional). Adapun lembaga-lembaga politik yang berarti seperangkat norma yang melaksanakan dan memiliki kekuasaan atau wewenang dalam suatu bidang yang khusus. Lembaga politik meliputi eksekutif , legislatif dan yudikatif, keamanan dan pertahanan nasional serta partai politik. Setiap lembaga memiliki ketua untuk mengatur lembaganya masing-masing. Berikut ini proses pembentukan lembaga politik :
Mengadakan kegiatan yang dapat mewakili aspirasi masyarakat
Pembentukan tentara nasional dari suatu negara merdeka dengan pasrtisipasi dari berbagai golongan yang mewakili masyarakat
Fungsi lembaga politik adalah :
Menjaga keamanan dan katahanan masyarakat
Melaksanakan kesejahteraan umum
Sebagai jembatan penyampaian aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Jadi, Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional. Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Nasional Dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang terdapat dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut:
1. Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
a) Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
b) Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
2. Kewenangan Daerah
a) Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,agama, serta kewenangan bidang lain.
b) Kewenangan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
C. Penyusunan Politik Nasional Dan Strategi Nasional
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata- pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas Politik dan Keamanan.
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN, selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden.
Jika politik nasional ditetapkan Presiden (mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai, yang disebut sebagai Sasaran Nasional (S. Sumarsono, H. Mansyur, dkk,2001).
Proses politik dan strategi nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
Ø Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Ø Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
Ø Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup
Ø Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
D. Strategi Politik Nasional
Stratifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
a) Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makropolitik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan falsafah pancasila dan UUD 1945.
b) Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti yang tercantum pada pasal 10 s.d 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga mencakup kewenangan presiden sebagai kepala negara.
2. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya yang dapat berbentuk:
a) Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945, pasal 5 ayat (1) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa).
b) Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenag penerbitannya berada ditangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2).
c) Keputusan atau instuksi presiden,yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintah yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945, pasal 4 ayat (1).
d) Dalam keadaan-keadaan tertentu dapat pula di keluarkan Makhlumat Presiden.
3. Tingkat Penentu Kebijakan khusus
Kebijakan khusus adalah penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem, dan prosedur dalam bidang utama tersebut.
4. Tingkat Penentu Teknis
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik mengimplementasikan rencana, program, dan ku 2egiatan.
5. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
a) Wewenang penentu pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridiksinya masing-masing.
b) Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Perumusan hasil kebijakan tersebut di terbitkan sebagai kebijakan daerah dalam bentuk peraturan daerah tingkat 1, atau 2, keputusan dan instruksinya kepala daerah tingkat 1, atau 2.
E. ImplementasiPolitik dan Strategi Nasional
1. Politik Nasional adalah Politik Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara. Oleh karena upaya untuk mewujudkan kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut politik pembangunan.
2. Implementasi Politik dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah pelaksanaannya sbb:
a) Presiden menjalankan tugas penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan nasional.
b) DPR, MA, BPK, dan DPA berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
c) Semua lembaga tinggi negara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR, sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
d) GBHN dalam pelaksanaan dituangkan dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden bersama DPR.
e) PROPENAS dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
F. Keberhasilan Politik Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bab III. Pembahasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dilaporkan sebagai politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Majelis Kehormatan Dewan DPR, pada Senin, 16 November 2015. Pencatutan itu untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Bukan kali ini saja Setya Novanto terjerat sebuah kasus. Ia diketahui telah berurusan dengan aparat hukum sejak 1999. Berikut kasus-kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu:
1. 1999 – Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali
Pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara Rp 904,64 miliar. Kasus ini meletup setelah Bank Bali mentransfer Rp 500 miliar lebih kepada PT Era Giat Prima, milik Setya, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala. Kasus ini kemudian mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kejaksaan pada 18 Juni 2003.
2. 2003 – Kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton.
Setya bersama rekannya di Golkar, Idrus Marham, diduga sengaja memindahkan 60 ribu ton beras yang diimpor Inkud, dan menyebabkan kerugian negara Rp 122,5 miliar. Keduanya dilaporkan pada Februari-Desember 2003 telah memindahkan dari gudang pabean ke gudang nonpabean. Padahal bea masuk dan pajak beras itu belum dibayar. Setya Novanto hanya diperiksa Kejaksaan Agung pada 27 Juli 2006.
3. 2006 – Kasus penyelundupan limbah beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam.
Setya Novanto disebut-sebut berperan sebagai negosiator dengan eksportir limbah di Singapura.
4. 2012 – Kasus Korupsi Proyek PON Riau 2012
Setya diduga mempunyai peran penting dalam mengatur aliran dana ke anggota Komisi Olahraga DPR untuk memuluskan pencairan anggaran Pekan Olahraga Nasional di anggaran pendapatan dan belanja negara. Ia pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Juni 2012 sebagai saksi, karena pernah ditemui Gubernur Riau Rusli Zainal untuk membahas PON Riau. Setya juga diperiksa untuk tersangka Rusli Zainal pada 19 Agustus 2013.
5. 2013 – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Nama Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Setya dituduh meminta fee 10 persen ke Paulus, pemilik Tannos PT Sandipala Arthaputra yang merupakan anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e–KTP. Pertemuan berlangsung tiga kali di Jakarta. Namun, ketika ditanya proyek e-KTP, ia membantah tuduhan tersebut. “Saya enggak ikut-ikutan,” ujar Setya kepada Tempo, April 2013.
Di tengah kecaman dan kutukan yang masih besar terhadap Setya Novanto terkait kasus yang dikenal sebagai skandal “Papa Minta Saham,” di luar dugaan muncul pula dukungan dari sejumlah orang yang datang sebelum sidang pleno berlangsung. Sebuah kelompok yang menamakan dirinya Forum Praktisi Hukum Jakarta (FPHJ) dan Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) bahkan menyebut seluruh proses terkait kasus Novanto di MKD harus dihentikan karena bukti rekaman yang diserahkan Sudirman Said, “ilegal”. “Rekaman diambil diam-diam. Padahal penyadapan harusnya hanya bisa dilakukan penyidik,” ungkap Ketua Umum FKHK, Victor Santoso Tandiasa, usai menyerahkan surat rekomendasi terkait kasus Novanto kepada Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang. Forum tersebut bahkan menuding Sudirman Said “melanggar undang-undang” dan hanya bertindak sebagai “juru bicara Freeport” belaka. “Kita harusnya fokus pada tindakan hukum yang dilakukan Sudirman Said,” ungkapnya. Menurut Victor, tindakan yang dilakukan Sudirman, hanya akan membuat tatanan “legislatif dan eksekutif menjadi kacau, karena semua orang, jadinya bisa saja saling sadap-sadapan”.
Di pihak lain, puluhan orang dari Forum Komunikasi Masyarakat Flores, Sumba Timur dan Alor (FKM Flobamora), yang merupakan wilayah konstituen Novanto, meminta Ketua DPR itu untuk mundur. “Kalau bersalah, kami masyarakat NTT sepakat akan mencabut mandat politik kami saat memilih dia (Novanto),” tegas Marcel Muja, Ketua Umum FKM Flobamora di Gedung DPR, Senin (23/11). Menurutnya masyarakat NTT yang memilih Novanto, “sangat kecewa dan terluka” terkait banyaknya kasus korupsi yang disangkut-pautkan dengan Novanto. Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie itu pernah diperiksa perkara suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII.
Novanto, juga pernah disebut terpidana korupsi, Nazaruddin, terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Namun, Marcel mengaku masyarakat NTT pada pemilu legislatif terakhir, tetap memilih Novanto yang sudah menduduki kursi dewan sejak tahun 1999, karena “selama ini dia tidak terbukti (secara hukum melakukan korupsi)”. “Ini saatnya tidak hanya DPR, tetapi juga penegak hukum untuk pro-aktif, agar membongkar semua kasus ini. Supaya kita tak kecewa lagi,” tutup Marcel. Kasus lain yang kontroversial yang melibatkan Setya Novanto sebelum ini adalah kehadirannya dalam jumpa pers kampanye bakal calon presiden kubu Republik di Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam kasus kali ini, telah dilakukan sidang atas kasus Setya novanto akan tetapi muncul berbagai pertanyaan dari masyarakat Indonesia karena persidangan tersebut dilakukan secara tertutup. Direktur Eksekutif Poltracking Institute Hanta Yuda mempertanyakan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup. Hanta curiga MKD sudah mulai “masuk angin”. “Ada indikasi ada yang ‘masuk angin’. Bisa saja sudah terjadi deal-deal politik. Terjadi kompromi,” kata Hanta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Hanta melihat indikasi “masuk angin” semakin kuat saat sejumlah anggota MKD yang tadinya vokal untuk membuka kasus Novanto ke publik justru pasrah saat sejumlah anggota lainnya meminta rapat tertutup. “Bisa jadi ada yang balik badan (membela Novanto). Publik harus kawal betul,” ucapnya. Terlebih lagi, lanjut dia, proses bagaimana sidang ini disepakati secara tertutup tak tersiarkan sejak awal. Setya Novanto yang dikawal ketat petugas pengamanan dalam langsung masuk ke ruang sidang. Pintu ruang sidang langsung ditutup dan dikawal petugas pengamanan dalam. Kru TV Parlemen yang pada dua sidang sebelumnya meliput kasus Novanto tak diizinkan untuk masuk. “Ini seperti ada yang mau ditutup-tutupi,” ujar Hanta. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, sidang digelar tertutup karena permintaan Novanto sebagai teradu. Junimart pun enggan mempermasalahkan sidang yang tertutup itu. “Beliau punya hak untuk katakan tidak mau terbuka. Kita tidak boleh juga memaksa,” kata Junimart di sela-sela sidang yang diskors. Sebelum sidang dimulai, Junimart menegaskan bahwa sidang bisa berlangsung tertutup apabila Novanto hendak menyampaikan hal sensitif. Namun, Novanto tak bisa meminta tertutup semuanya. “Tidak bisa tertutup seluruhnya. Kalau ada hal-hal yang mau disampaikan tertutup, silakan, tetapi nanti dibuka lagi,” kata Junimart.
Dengan kasus ini kita melihat bahwasanya politik dan strategi nasional dalam hal ini dalam bidang hukumbelum berjalan dengan baik. Karena ada unsur bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang terkesan menutup-nutupi jalannya kasus ini, spekulasi ini muncul karena sidang yang kasus setya novanto berlangsung tertutup. Di tambah lagi kita ketahui bahwa Setya Novianto adalah ketua DPR yang bukan tidak mungkin memiliki kolega dimana-mana. Sehingga bisa kita katakan bahwa dalam berjalannya strategi nasional di Indonesia belum sesuai denan tujuan yang sebenarnya karena terdapat kesan bahwa hukum di indonesia hanya berlaku bagi masyarakat biasa dan masyarakat miskin sedangkan bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan, jabatan dan kekayaan seakan-akan hukum tidak ada artinyas.
Peran pemerintah dan dukungan masyarakat dalam pelaksanaan politik dan strategi nasional sangat di perlukan, agar dalam pelaksaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang sebenarnya, Khususnya bagi para pemuda, mereka harus mengenal dan memahami politik dan strategi nasional bangsa indonesia karena para pemudalah yang akan menjadi masa depan bangsa Indonesia.
Manusia pada hakekatnya adalah mahkluk sosial, yang dalam kehidupan sehari- hari tidak bisa lepas dari kegiatan interaksi dan komunikasi. Komunikasi merupakan bagian integral kehidupan manusia, apapun statusnya di masyarakat. Sebagai mahkluk sosial, kegiatan sehari- hari selalu berhubungan dengan orang lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup. 70% kehidupan dipergunakan untuk berkomunikasi.
Dewasa ini komunikasi massa sering menjadi perbincangan berbagai kalangan, mulai dari peranan dan fungsinya di masyarakat. Namun, selain hal tersebut juga ada beberapa permasalah yang menimpa komunikasi massa, mulai dari pesan atau materi yang disampaikan terkadang tidaklah objektif, melainkan berpihak kepada satu sisi.
Kemajuan teknologi yang berkembang pesat didunia berimbas pada majunya perangkat komunikasi. Tak dapat dipungkiri kemajuan tersebut membuat kemudahan akses dan mengurangi hambatan-hambatan dalam berkomunikasi. Sehingga media massa akan dengan mudah menyebarkan berita ataupun informasi kepada khalayak luas. Bahkan dalam hitungan detik, seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi diluar negeri.
B. Rumusan Masalah
Dari rumusan masalah di atas, adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah ini yaitu bagaimana fungsi komunikasi massa terhadap pemberitaan dalam media massa?
Bab II. Landasan Teori
A. Pengertian Komunikasi Massa
Kata komunikasi atau communication dalam bahasa inggris berasal dari kata dari kata latin communis yang berarti “sama”, communico, communication, atau communicare yang berarti “membuat sama” (to make common). Istilah communis paling sering disebut sebagai cikal bakal kata komunikasi.
Komunikasi massa adalah proses dimana organisasi media membuat dan menyebarkan pesan kepada khalayak banyak (publik). Organisasi organisasime dia ini akan menyebarluaskan pesan pesan yang akan memengaruhi dan mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat.
Beberapa definisi komunikasi massa menurut para ahli :
1. Joseph R. Dominick : Komunikasi massa adalah suatu proses dimana suatu organisasi yang kompleks dengan bantuan satu atau lebih mesin memproduksi dan mengirimkan pesan kepada khalayak yang besar, heterogen, dan tersebar.
2. Jalaluddin Rakhmat : Komunikasi massa adalah jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen dan anonim melalui media cetak atau elektronik sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
3. DeFleur dan Denis : Komunikasi massa adalah suatu proses dalam mana komunikator-komunikator menggunakan media untuk menyebarkan pesan-pesan secara luas, dan secara terus menerus menciptakan makna-makna yang diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan berbeda-beda dengan melalui berbagai cara.
B. Ciri-ciri Komunikasi Massa
1. Komunikasi massa Berlangsung Satu Arah
Berbeda dengan komunikasi antarpersonal yang berlangsung dua arah , komunikasi massa berlangsung satu arah. Ini berarti bahwa tidak terdapat arus balik dari komunikan kepada komunikator. Dengan kata lain wartawan sebagai komunikator tidak mengetahui tanggapan para pembacanya terhadap pesan ataupun yang disiarkannya itu. Sebagai kosenkuensi dari situasi komunikasi seperti itu, komunikator pada pada komunikasi harus melakukan perencanaan dan persiapan sedemikiannya kepada kmunikan harus komunikatif dalam arti kata dapat diterima secara inderawidan secra rohani pada satu kali penyiaran.
2. Komunikator Pada Komunikasi Massa Melembaga
Media massa sebagai saluran komunikasi massa merupakan lembag, yakni suatu institusi atau organisasi. Oleh karena itu, komunikatornya melembaga atau dalam bahasa asing disebut institutionalized communicator atau organized communicator. Komunikaor pada komunikasi massa, misalnya wartawan surat kabar atau penyiar televise karena media yang dipergunakannya sebagai suatu lembaga dalam myebarluaskan pesan komunikasinya bertindak atas nama lembaga, sejalan dengan kebijaksanaan surat kabar dan stasion televise yang di wakilinya. Ia tidak mempunya kebebasan individual. Ungkapan seperti kebebasan mengemukakan pendapat merupakan kebebasan terbatasi.
3. Pesan Pada Komunikasi Massa Bersifat Umum
Pesan yang disebarkan melalui media massa bersifat umum karena ditujukan kepada umum dan mengenai kepentinga umum. Jadi tidak ditujukan kepada perseorang pun atau kepada sekelompok tertentu. Media massa tidak akan menyiarkan satu pesan yang tdak menyangkut kepentingan umum. Media massa aka menyiarkan berita mengenai seorang menteri yang meresmikan sebuah proyek pembangunan, tetapi tidak akan menyiarkan berita seorang menteri yang menyelenggaran kan khitanan anaknya.
4. Media Komunikasi Massa Menimbulkan Keserempakan
Ciri lain dari media massa adalah kemampuannya untuk menimbulkan keserampakan pada pihak khalayak dalam menerima pesan-pesan yang disebarkan. Hal ini lah merupakan cirri paling hakiki dibandingkan dengan media komunikasi lainnya. Bandingkan misalnya poster atau papan pengumuman dengan radio siaran yang sama-sama merupakan media komunikasi. Poster dan papan pengumuman adalah media komunikasi, tetapi bukan media komunikasi massa sebab tidak mengandug ciri keserempakan, sedangkan radio siaran adalah media komunikasi massa disebabkan oleh ciri keserempakan yang dikandungnya.
5. Komunikan Komunikasi Massa Bersifat Heterogen
Komunikasi atau khalayak yang merupakan kumpulan anggota masyarakat yang terlibat dalam proses komunikasi massa sebagai sasaran yang dituju komunikator bersifat heterogen. Hampir semua surat kabar, radio, dan televisi menyajikan rubrik atau acara yang secara khusus di peruntukkan bagi anak-anak, remaja, dan dewasa.
C. Unsur-Unsur dalam Komunikasi Massa
1. Komunikator
Komunikator dalam komunikasi massa adalah:
pihak yang mengandalkan media massa dengan teknologi komunikasi modern, sehingga dapat dengan cepat diakses oleh publik.
Pihak yang berusaha memberikan jasa melalui penyebaran informasi dan sekaligus menjadi agen perubahan dalam pemahaman, wawasan dan solusi-solusi dengan jutaan massa yang tersebar dimanapun tanpa diketahui dengan jelas keberadaan mereka.
Pihak yang menjadi sumber informasi atau pemberitaan yang mewakili institusi formal yang sifatnya mencari keuntungan dari penyebaran informasi itu.
2. Media massa
Media massa adalah saluran/alat komunikasi dan informasi yang melakukan penyebaran informasi secara massal dan dapat diakses oleh masyarakat secara massal pula.
3. Informasi (pesan)
informasi massa adalah informasi yang diperuntukan kepada masyarakat secara massal, bukan hanya informasi yang hanya dikonsumsi secara pribadi. Dengan demikian informasi massa adalah milik publik, bukan individu. Misalnya berita, iklan, sinetron, film, infoteinment, dsb.
4. Gatekeeper
Gatekeeper adalah penyeleksi informasi. Sebagaimana diketahui bahwa komunikasi massa dijalankan oleh beberapa orang organisasi media massa, mereka inilah yang akan menyeleksi setiap informasi yang akan disebarkan kepada masyarakat. Bahkan mereka memiliki kewenangan untuk memperluas atau membatasi informasi yang akan disebarkan tersebut. Mereka adalah wartawan, editor, sutradara, dsb.
5. Khayalak (publik)
Khalayak adalah massa yang menjadi tujuan dari penyebaran informasi dari media massa. Mereka bersifat heterogen dan luas.
6. Umpan balik
Awalnya umpan balik bersifat tertunda namun dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, maka komunikasi interaktif dapat dilakukan secara langsung melalui media massa.
D. Fungsi Komunikasi Massa
1. Fungsi pengawasan
Media massa merupakan sebuah medium di mana dapat digunakan untuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada umumnya. Fungsi pengawasan ini bisa berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif. Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan untuk aktivitas preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, pemberitaan bahaya narkoba bagi kehidupan manusia yang dilakukan melalui media massa dan ditujukan kepada masyarakat, maka fungsinya untuk kegiatan preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam pengaruh narkoba. Sedangkan fungsi persuasif sebagai upaya memberi reward dan punishment kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukannya. Medai massa dapat memberi reward kepada masyarakat yang bermanfaat dan fungsional bagi anggota masyarakat lainnya, namun sebagainya akan memberikan punishment apabila aktivitasnya tidak bermanfaat bahkan merugikan fungsi-fungsi sosial lainnya di masyarakat.
2. Fungsi social learning
Fungsi utama dari komunikasi massa melalui media massa adalah melakukan guiding dan pendidikan sosial kepada seluruh masyarakat. Media massa bertugas untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat di mana komunikasi massa itu berlangsung. Komunikasi massa itu dimaksukan agar proses pencerahan itu berlangsung efektif dan efisien dan menyebar secara bersamaan di masyarakat secara luas. Fungsi komunikasi massa ini merupakan sebuah andil yang dilakukan untuk menutupi kelemahan fungsi-fungsi paedogogi yang dilaksanakan melalui komunikasi tatap muka, di mana karena sifatnya, maka fungsi paedogogi hanya dapat berlangsung secara eksklusif antara individu tertentu saja.
3. Fungsi penyampaian informasi
Komunikasi massa yang mengandalkan media massa, emiliki fungsi utama, yaitu menjadi proses penyampaian informai kepada masyarakat luas. Komunikasi massa memungkinkan informasi dari institusi publik tersampaikan kepada masyarakat secara luas dalam waktu cepat sehingga fungsi informasi tercapai dalam waktu cepat dan singkat.
4. Fungsi transformasi budaya
Fungsi informatif adalah fungsi-fungsi yang bersifat statis, namun fungsi-fungsi lain yang lebih dinamis adalah fungsi transformasi budaya. Komunikasi massa sebagaimana difat-sifat budaya massa, maka yang terpentin adalah komunikasi massa menjadi proses transormai budaya yang dilakukan bersama-sama oleh semua komponen komunikasi massa, terutama yang dilakukan oleh media massa. Fungsi transformasi budaya ini menjadi sangat penting dan terkait dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi social learning, akan tetapi fungsi transformasi budaya lebih kepada tugasnya yang besar sebagai bagian dari bidaya global. Sebagaimana diketahui bahwa perubahan-perubahan budaya yang disebabkan karena perkembangan telematika menjadi perhatian utama semua masyarakat di dunia, karena selain dapat dimanfaatkan untuk pendidikan juga dapat dipergunakan untuk fungsi-fungsi lainnya, seperti politik, perdagangan, agama, hukum, militer, dan sebagainya. Jadi, tidak dapat dihindari bahwa komunikasi massa memainkan peran penting dalam proses ini di mana hampir semua perkembangan telematika mengikut-sertakan proses-proses komunikasi massa terutama dalam proses transformasi budaya.
5. Hiburan
Fungsi lain dari komunikasi adalah hiburan, bahwa seirama dengan fungsi-fungsi lain, komunikasi massa juga digunakan sebagai medium hiburan, terutama karena komuniasi massa menggunakan media massa, adi fungsi-fungsi hiburan yang ada pada media massa juga merupakan bagian dari fungsi komunikasi massa. Transformasi budaya yang dilaksanakan oleh komunikasi massa mengikut-sertakan fungsi hiburan ini sebagai bagian penting dalam fungsi komunikasi massa. Hiburan tidak terlepas dari fungsi media massa itu sendiri dan juga tidak terlepas dari tujuan transformasi budaya. Dengan demikian, maka fungsi hiburan dari komunikasi massa saling mendukung fungsi-fungsi lainnya dalam proses komunikasi massa.
E. konsep komunikasi massa
a. Terdiri dari sekelompok masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, yang menyebar dimana-mana dan satu dengan lainnya tidak saling mengenal atau pernah bertemu atau berhubungan secara personal.
b. Jumlah massa yang besar menyebabkan massa tidak dapat dibedakan satu dengan lainnya. Misalnya penonton RCTI dengan Anteve. Karenanya konsep massa dari segmentasi sulit diprediksi dengan angka-angka pasti (akurat).
c. Karena jumlah yang besar maka massa juga sukar diorganisir. Jumlah massa yang besar itu cenderung bergerak sendiri-sendiri berdasarkan sel-sel massa yang dapat dikendalikan oleh orang-orang dalam sel itu. Gerakan-gerakan massa akan semakin besar apabila sel-sel itu bertemu dan bergerak berdasarkan kondisi sesaat yang terjadi di lapangan. Interaksi yang terjadi biasanya bersifat emosional.
d. Massa merupakan refleksi dari kehidupan sosial secara luas. Setiap bentuk kehidupan sosial merefleksikan suatu kondisi masyarakat secara keseluruhan.
F. Proses Komunikasi Massa
Komunikasi massa dalam prosesnya melibatkan banyak orang yang bersifat kompleks dan rumit. Menurut McQuail (1999) proses komunikasi massa terlihat berproses dalam bentuk:
Melakukan distribusi dan penerimaan informasi dalam skala besar. Jadi proses komunikasi massa melakukan distribusi informasi kemasyarakatan dalam skala yang besar, sekali siaran atau pemberitaan jumlahdan lingkupnya sangat luas dan besar.
Proses komunikasi massa cenderung dilakukan melalui model satu arah yaitu dari komunikator kepada komunikan atau media kepada khalayak. Interaksi yang terjadi sifatnya terbatas.
Proses komunikasi massa berlangsung secara asimetris antara komunikator dengan komunikan. Ini menyebabkan komunikasi antara mereka berlangsung datar dan bersifat sementara. Kalau terjadi sensasi emosional sifatnya sementara dan tidak permanen.
Proses komunikasi massa juga berlangsung impersonal atau non pribadi dan anonim.
Proses komunikasi massa juga berlangsung didasarkan pada hubungan kebutuhan-kebutuhan di masyarakat. Misalnya program akan ditentukan oleh apa yang dibutuhkan pemirsa. Dengan demikian media massa juga ditentukan oleh rating yaitu ukuran di mana suatu program di jam yang sama di tonton oleh sejumlah khalayak massa.
BAB III
PEMBAHASAN
KETIDAK SESUAIAN ANTARA FUNGSI KOMUNIKASI MASSA DENGAN PEMBERITAAN MEDIA MASSA
Contoh kasus Eyang Subur dan Adi Bing Slamet
Pada tahun 2013, kasus yang marak sekali diperbincangkan oleh media massa, baik media elektronik maupun cetak adalah kasus yang menyeret orang yang dikenal dengan nama Eyang Subur dan Adi Bing Slamet. Sebenarnya apakah yang menyebabkan media selalu menjadikan kasus tersebut sebagai pokok bahasan utama mereka? Sebab apakah yang membuat berita itu sangat laris manis dipasaran.
Disubbab diatas telah dijabarkan fungsi-fungsi media massa, dan jika ditelaah lebih lanjut maka sebenarnya pemberitaan kasus Eyang Subur ini masuk dalam fungsi yang mana? Jika dikatakan itu mendidik tentu saja jawabannya tidak, karena apa yang dilakukan oleh orang bernama Eyang ini adalah perbuatan-perbuatan yang cenderung kedalam hal-hal kurang terpuji, seperti aliran sesat, perdukunan dan santet. Kemudian apakah ini masuk kedalam fungsi-fungsi yang lainnya? kami kira tidak. Memang sebenarnya apa yang diberitakan tersebut masuk kedalam kategori fungsi informasi, akan tetapi dalam realitanya sesungguhnya jika hanya ingin menginformasikan maka cukuplah memberitakannya beberapa kali saja, tidak harus dengan berkali-kali bahkan hingga berminggu-minggu berita tersebut masih setia diperbincangkan. Dan jika dirunut lebih mendalam lagi kasus yang digugatkan adi kepada eyang subur ini tergolong hal yang tak terlalu istimewa. Pasalnya hal tersebut hanya berupa suatu yang bersifat kepercayaan dan gaib.
Tidak bisa dipungkiri memang “tidak ada asap jika tidak ada api”, pepatah tersebut benar. Maksudnya adalah media tidak akan menyiarkan kasus tersebut jika publik / khalayak tidak menginginkannya. Media TV berani terus menerus menayangkan berita itu, karena banyak peminatnya. Tidak mungkin TV mau menyiarkan sesuatu yang tidak akan banyak ditonton oleh masyarakat luas. Ini karena media massa bersifat komersial. Kita juga tahu apabila media massa merupakan cerminan masyarakat. Jadi apa yang disukai oleh masyarakat, apa yang diminati masyarakat pada saat itu, maka media akan memberitakannya.
Media massa dalam fungsinya juga sebagai salah satu pendorong masyarakat dalam membuat suatu persepsi. Karena masyarakat cenderung lebih mudah percaya ataupun memahami apa yang disampaikan oleh media dari pada mereka harus berpikir sendiri dan memahami suatu kasus. Nah, inilah yang cukup mengkhawatirkan, mengapa? Karena sebenarnya dengan adanya pemberitaan tersebut, bukan hanya nama sang Eyang Subur saja yang tercoreng. Melainkan agama Islam pun akan terkena imbasnya, hal ini disebabkan oleh jika orang yang menyaksikan berita tersebut tidak mengetahui islam yang sedetailnya, kemudian media memberitakan eyang subur sedemikian rupa, maka mereka ini akan mempersepsikan, oh ternyata agama islam itu seperti ini ya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Komunikasi Massa Yaitu proses dimana organisasi media membuat dan menyebarkan pesan kepada khalayak banyak (publik). Organisasi – organisasi media ini akan menyebarluaskan pesan-pesan yang akan memengaruhi dan mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat.
Peranan media massa dalam komunikasi massa adalah sangat besar dan saling keterkaitan dan tak dapat dipisahkan. Karena kita ketahui bahwa media massa dewasa ini sangat berperan besar dalam menentukan opini ataupun pemikiran masyarakat.
B. Saran
Dewasa ini, kita ketahui perkembangan media massa sangat cepat. Akan tetapi alangkah baiknya bila media massa berkembang membawa pesan yang sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Media massa sebaiknya memberikan pesan yang bermanfaat untuk masyarakat luas.
Pesan yang disampaikan janganlah bersifat negatif. Pesan boleh bersifat negatif, asalkan maksud dari pesan tersebut mampu menyadarkan masyarakat tentang apa yang seharusnya diperbaiki.
Ruang lingkup sejarah sangat luassehingga untuk mengeri gambaran alam manusia para ahli mencobamenurai, membai da menggolong-golongkannya. Dari deretan peistiwa masa lampau yang sedemikian banyak itu dibagi-bagi dan dikelompokkan sfat ataupun bentuknya, sehingga membentuk satu kesatuan isi, bentuk maupun waktu yang tertentu.
Tindakan memberikan suatu nama deskiptif kepada suatu periode sejarah meruakan cara sejarawan untuk memberikan periode itu suatu referensi yang apat dpergunakan untuk mengert nilai-nilainya. Pembegian waktu merupakan pokok cerita sejarah. Pebabakan atau pembagian atas dasar pengelompokan ini, Abakan dan waktu tertentu di dalam cerita sejarah disebut: babakan waku atau pembagian waktu (waktu sejarahdibagi-bagi, dihimpun dan disusun dalam beberapa babak), penzamanan, (membagi-bagi dalam beberapa zaman), serialisasi ( dari Bahasa Inggris serialization, serial=babak), atau periodisasi dalam Bahasa Belanda periode=babak).
A. Tujuan Babakan Waktu
Memudahkan pengertian
Melakukan penyederhanaan
Memenui pesyaratan sistematika ilmu pengetahuan
Klasifikasi dalam ilmu sejarah
B. Kriteria babakan waktu
Beberapa faktor yang dijadikan kriteria babakan waktu adalah sebagai berikut.
1. Faktor geografis, menunjukkan lokasinya.
Bab I – Kerajaan Kutai-Tarumanegara (abad 4-6)
Bab II – Kerajaan Sriwijaya-Majapahit (abad 7-15)
Bab III – Kerajaan Demak-Mataam(Lama)-(abad 1518)
Bab IV – Kerajaan di luar Jawa, Aceh, Palembang, Banjarmasin dan sebahgainya.
2. Faktor Kronolois, menunjukkan waktu
Bab I Zaman Kuno
Bab II Zaman Pertengahan
Bab III Zaman Baru
Bab IV Zama Modern
3. Babakan waktu atas dasar dinasti, keluarga raja atau wamca. Misalnya pada sejarah Cina.
a. Dinasti Chang 1450-1050 sebelum masehi
b. Dinasti Chou 1050-247
c. Dinasti Chin 256-207
d. Dinasti Han 206 sebelum masehi-220 masehi
e. Dinasti Sui 580-618 dan seterusnya
4. Pembagian atas dasar agama
a. Zaman sebelum masehi
b. Zaman sesudah masehi
c. Zama dinamisme
d. Zaman animisme
e. Zaman hindu
f. Zaman islam
5. Babakan waktu yang melukiskan perjuangan manusia, misalnya.
a. Pra-sejarah
b. Kebudayaan kuno
c. Bangsa-bangsa Steppe
d. Eropa kuno
e. Zaman Romawi kuno
f. Ruangan hidup agama Budha
g. Zaman almasih
h. Agama Nasrani di Timur Tengah
i. Agama Islam
j. Kerajaan Allah (=Midle Ages)
k. Kerajaan Manusia
l. Zaman mesir berkuasa
m. Zaman masa berkuasa
6. Babakan waktu atas dasar ekonomi, melukiskan kehidupan manusia sebagai homo Ekonomikus. Pembagian menurut KarlBucher.
a. Zaman ekonomi keluarga
b. Zaman ekonomi kota
c. Zaman ekonomi negara dst.
Ada juga melukiskan pembagian kerja dan perkembangannya.
a. Zaman berburu dan menangkap ikan
b. Zaman peternakan
c. Zaman pertanian
d. Zaman industry dst.
7. Pembagian waktu atas dasar evolusionisme.
Melukiskan gerak maju manusia menuju kesempurnaan hidup. Di bawah ini pembagian Auguste Comte (1789-1857) seorang ahli sejarah dan ilmu social serta penganut aliran positivism.
a. a military-theological stage. Tingkat manusia menggantungkan nsaib kepada militer (ksatria) dan pada keagamaan.
b. a critical-metaphysical stage. Tingkat manusia berfikir secara kritis, tetapi tidak mementingkan kenyataan sekitarnya.
c. a scientific-industrial stage. Tingkat perkembangan ilmu pengetahuan dan industry.
8. Faktor produksi sebagai dasar babakan waktu, pembagian Karl Marx.
a. Masa perbudakan
b. Masa Feodal
c. Masa borjuis modern atau masa kapitalis modern
d. Masa masyarakat tanpa kelas.
Daftar Pustaka:
Muh. Saleh Madjid.Dkk.2013.Pengantar Ilmu Sejarah.Makassar:Universitas Negeri Makassar