Makalah Seks Bebas di Kalangan Remaja dan Mahasiswa

Seks Bebas di Kalangan Remaja dan Mahasiswa

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Masa pubertas merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun.  Awal pubertas dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya adalah bangsa, iklim, gizi dan kebudayaan.  Secara klinis mulai tumbuh ciri-ciri kelamin sekunder, misalnya : tumbuh rambut pubis, ketiak, timbul jerawat pada wajah, peningkatan berat badan dan tinggi badan, pada wanita mengalami pembesaran buah dada dan pada pria terjadi perubahan pada suara dan tumbuh  jakun. Sebagian besar remaja umur kawin pertama dalam usia belia (<19 tahun).

Pada masa puber  (13 tahun ke atas) adalah masa di mana mereka mencari jati diri dan arti dari hidup. Pada masa-masa ini pula remaja memiliki rasa ingin tahu yang begitu besar. Bisa dibilang karena rasa ingin tahunya yang besar, semakin dilarang, semakin penasaran dan akhirnya mereka berani untuk mengambil resiko tanpa pertimbangan terlebih dahulu.

Diera gobalisasi seperti yang kita alami saat ini, remaja harus terselamatkan dari bahaya globalisasi. Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan. Sehingga banyak kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk, sementara budaya tersebut tidak cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan seks bebas itu tidak cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkuatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar.

Seks bebas itu sendiri ada kaitannya dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi.  Mereka tidak memikirkan akibat dari perbuatan yang tidak mempunyai status.

Oleh karena itu pemerintah harus mampu mengambil tindakan dan menyaring pengaruh yang berhak dan berdampak negatif bagi para remaja. Begitu pula peran remaja harus mampu mengendalikan diri dan menghindari hubungan seks pra nikah.

Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam perubahan perilaku remaja dalam urusan seks adalah masuknya budaya barat ke negara berkembang seperti Indonesia. Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Selain itu, Banyaknya media remaja yang getol menyajikan budaya Barat semakin mendekatkan remaja pada kehidupan serba boleh (permissif ) alias bebas berbuat selama tidak mengganggu orang lain. Termasuk dalam urusan seks. Karena di beberapa negara Barat, perilaku seks bebas remaja memang tinggi sekali. Mereka para orang negara barat menganggap bahwa seks bebas adlah suatu yang wajar, karna sebagian besar mereka disana melakukan seks bebas. Hal tersebut dapat terjadi karena tidak adanya budaya serta norma-norma yang mereka junjung, sedangkan di Indonesia sendiri ada budaya serta norma-norma yang harus kita junjung hal tersebut seharusnya dapat menjauhkan diri kita dari seks bebas.

Menurut WHO, 2011 memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak aman di dunia, 9,5 % (19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman) diantaranya terjadi di negara berkembang. Sekitar 13 % dari total perempuan yang melakukan aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang tidak aman di wilayah Asia diperkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi. Diwilayah Asia Tenggara, WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahun, dan sekitar 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia, dimana 2.500 di antaranya berakhir dengan kematian.

Menurut WHO, 1995 Data demografi menunjukkan bahwa remaja merupakan populasi yang besar dari penduduk dunia menurut WHO pada tahun 1995 sekitar seperlima dari penduduk dunia adalah remaja berumur 10-19 tahun. Sektiar 900 juta berada dinegara sedang berkembang. Data demografi di Amerika Serikat 1990 menunjukkan jumlah remaja berumur 10-19 tahun sekitar 15% populasi. Jumlah penduduk di Asia Pasifik merupakan 60% dari penduduk dunia, seperlimanya adalah remaja umur 10-19 tahun.

Menurut LSM, 2008 jumlah kasus pengguguran kandungan / aborsi setiap tahunnya mencapai 2,3 juta, dan 30 persen di antaranya dilakukan oleh remaja. “Kehamilan yang tidak diinginkan pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat berkisar 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahunnya,” Kata Luh Putu Ikha Widani dari Lembaga Swadaya Masyarakat , Kita Sayang Remaja Bali di Denpasar Senin. Ia mengatakan, servei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.

Biro Pusat Statistik / BPS tahun 1999 di Indonesia kelompok umur 10-19 tahun adalah sekitar 22%, yang terdiri dari 50,9% remaja laki-laki dan 49,1% remaja perempuan .Angka aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta pertahun. Sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh remaja. Setahun kemudian terjadi kenaikan terjadi kenaikan cukup besar. (Soetjiningsih, 2004)

Menurut majalah gemari, 2001 ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik dipondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Pakar seks di Jakarta mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar 5% pada tahun 1980-an, menjadi 20% pada tahun 2000. Kisaran angka tersebut, menurut Dr.Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian dibeberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu, dan Banjarmasin. Bahkan di Pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pra nikah mencapai 29,9%.

Berbagai laporan di Indonesia menunjukkan bahwa kelompok umur paling banyak menderita IMS adalah kelompok umur muda. Selama 2 tahun / 1993-1994 di Rumah Sakit Pringadi Medan untuk penyakit kondiloma akuminata tercatat 35,4% adalah penderita kelompok umur 20-24 tahun, 33,3% dari kelompok umur 25-29 tahun. Selama 4 tahun / 1990-1994 di Rumah Sakit Dr.Kariadi Semarang tercatat 3803 kasus IMS pada unit rawat jalan,1325 kasus 38,8% adalah penderita umur 15-24 tahun,dan tercatat 1768 orang 46,5% adalah umur 25-34 tahun. Demikian juga halnya di Rumah Sakit Umum Pemerintah Sanglah Denpasar, tercatat 59,1% dari penderita IMS yang tercatat antara tahun 1995-1997 adalah kelompok remaja. (Soetjiningsih, 2004)

Menurut Kusmaryanto, 2002 tiap tahun jumlah wanita yang melakukan aborsi sebanyak 2,5 juta. seminar yang diadakan tanggal 6 Agustus 2001 di Jakarta Utomo,B, melaporkan hasil penelitian yang dilakukan di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia tahun 2000, menyimpulkan bahwa di Indonesia terjadi 43 aborsi per 100 kelahiran hidup. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar aborsi adalah aborsi yang disengaja, ada 78 % wanita diperkotaan dan 40 % di pedesaan yang melakukan aborsi dengan sengaja.

Masalah pelacuran pelajar sekolah memang menjadi masalah khas kota besar. Sebuah penelitian terbaru menunjukkan, ratusan pelajar putri di Medan  terjun ke dunia pelacuran. Jumlah ini baru merupakan angka hasil penelitian. Diperkirakan angka sesungguhnya jauh lebih banyak. Angka ratusan merupakan hasil penelitian lembaga Pusat Kajian dan Perlindungan Anak / PKPA. Penelitian yang didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan itu juga menyimpulkan, ratusan pelajar putri yang terlibat pelacuran itu, bagian dari sekitar 2 ribu anak korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak / ESKA. Direktur PKPA Ahmad Sofian menyatakan, penelitian itu dilakukan PKPA secara singkat selama tiga bulan, yakni September hingga November 2007. Sebanyak 50 responden yang berhasil diwawancarai secara mendalam, 39 di antaranya berstatus pelajar. Dari jumlah itu, 14 di antaranya berstatus siswi SMP dan 27 berstatus siswi SMA/SMK. (Ahmad sofian, 2007)

Menurut Laporan Hasil Survei Surveilans Perilaku / SSP 2002-2003 di Indonesia, di Kabupaten Deli Serdang terdapat 250 WPS / Wanita Penjaja Seks langsung dan 200 WPS tidak langsung yang sebagian besar berasal dari kalangan remaja (BPS, 2004).

Seks bebas adalah tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Tingkah ini beraneka ragam, mulai dari saling tertarik dengan lawan jenis, lalu berkecan, bercumbu dan diakhiri dengan dampak yang tidak baik, lalu akhirnya dampak tersebut akan timbul baik bagi lingkungan, sosial, maupun pribadi terutama sangat berdampak pada psikologis. Jika lingkungan psikologis terganggu maka sosial pun akan berubah (Sarwono, 2002)

Menurut Amirudin, 1997 Seks bebas atau dalam bahasa populernya extra-marital intercourse atau kinky-seks merupakan bentuk pembebasan seks yang dipandang tidak wajar. Tidak terkecuali bukan saja oleh agama dan negara tetapi juga oleh filsafat. Seks bebas merupakan aktivitas seksual yang dilakukan tanpa dilandasi oleh suatu ikatan perkawinan yang sah. Perilaku ini cenderung disukai oleh anak muda terutama kalangan remaja yang secara bio-psikologis sedang tumbuh menuju proses pematangan.

Remaja adalah masa peralihan antara tahap anak dan dewasa yang jangka waktunya berbeda-beda tergantung faktor sosial dan budaya. Pada kondisi ini remaja sangat labil karena mereka masih mencari jati dirinya. Dimana mereka beringinan dirinya dianggap gaul dan dewasa dengan menirukan orang lain. Apabila mereka tidak didukung pendidikan orang tua dan agama yang kuat akan terjerumus ke hal – hal yang merugikan banyak pihak, terutama dirinya sendiri (Soetjiningsih, 2004)

Masyarakat menghadapi kenyataan bahwa kehamilan pada remaja semakin meningkat menjadi masalah. Masih derasnya arus informasi yang dapat menimbulkan rangsangan seksual remaja terutama di daerah perkotaan yang mendorong remaja melakukan hubungan seksual pranikah. Dimana pada akhirnya remaja mendapat ancaman bahaya dalam melakukan hubungan seks bebas sehingga memberikan konflik bagi mereka seperti: putus sekolah, psikologis terganggu, tekanan ekonomi, dan masalah dengan keluarga serta masyarakat sekitarnya dan para remaja putri menjadi hamil di luar nikah (Manuaba, 1998).

Menurut Soetjiningsih, 2004 perilaku seks bebas yang dilakukan oleh remaja tidak terlepas dari kurangnya pengetahuan remaja mengenai seks bebas tersebut. Berdasarkan hasil survey SKRRI 2002-2003, pengetahuan seks remaja Indonesia masih relatif rendah, pengetahuan remaja laki laki hanya 46,1% dan pengetahuan remaja perempuan hanya sekitar 43,1%. Dari data lain diketahui hanya 55% remaja yang mengetahui proses kehamilan dengan benar, 42% mengetahui tentang HIV/ AIDS dan hanya 24% mengetahui tentang PMS.

Berdasarkan Laporan Hasil Survei MCR-PKBI / Mitra Citra Remaja Jawa Barat, terdapat delapan faktor yang mempengaruhi terjadinya hubungan seksual pranikah atau seks bebas remaja. Berdasarkan jawaban yang masuk, faktor sulit mengendalikan dorongan seksual menduduki peringkat tertinggi 63,68%, selanjutnya faktor kurang taat menjalankan agama 55,79%, rangsangan seksual 52,63%, sering nonton blue film 49,47%, tidak ada bimbingan orang tua 9,47%, pengaruh tren 24,74%, tekanan dari lingkungan 18,42%, dan masalah ekonomi 12,11% (Tempo, 2006).

Menurut Nofdianto, 2008 menurut Program Manajer Dkap PMI Provinsi Riau Nofdianto seiring Kota Pekanbaru, 2008 pergaulan bebas di kalangan remaja telah mencapai titik kekhawatiran yang cukup parah, terutama seks bebas. Mereka begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang dewasa, apalagi malam minggu. Pelakunya bukan hanya kalangan SMA, bahkan sudah merambat di kalangan SMP. ‘’Banyak kasus remaja putri yang hamil karena kecelakan padahal mereka tidak mengerti dan tidak tahu apa resiko yang akan dihadapinya,’’

Remaja merupakan salah satu tahap dalam kehidupan dari masa kanak-kanak kemasa dewasa, suatu tahap perkembangan sudah dimulai namun yang pasti setiap laki-laki maupun perempuan akan mengalami suatu perubahan-perubahan yang terjadi pada remaja adalah munculnya dorongan-dorongan seks, perasaan yang terjadi pada remaja menimbulkan berbagai bentuk ekspresi hubungan seks (Pangkahila, 1998).

Menurut Laksmiwati, 1999 sudut pandang kesehatan masalah yang sangat mengkhawatirkan pada masa kelompok usia remaja adalah masalah yang berkaitan dengan seks bebas / unprotected sexuality,penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS), kehamilan diluar nikah atau kehamilan yang tidak diinginan dari kalangan remaja / adolocent unwanted Pregnanceydan aborsi yang tidak aman.

Dikalangan remaja telah terjadi revolusi dalam hubungan seksual menuju kearah liberalisasi tanpa batas. Kebanggaan terhadap kemampuan untuk mempertahankan kegadisan sampai pada pelaminan telah sirna, oleh karena kedua belah pihak saling menerima kedudukan baru dalam seni pergaulan hidupnya. Informasi yang cepat dalam berbagai bentuk telah menyebabkan dunia semakin menjadi milik remaja. Informasi tentang kebudayaan hubungan seksual telah mempengaruhi kaum remaja Indonesia, sehingga telah tejradi suatu revolusi yang menjurus makin bebasnya hubungan seksual pranikah (Manuaba, 1998).

Menurut Ida Bagus Nyoman Banjar, Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Dinkes DKI, 2010 mengatakan Sedikitnya 9.060 warga Jakarta mengidap penyakit yang ditularkan dari hubungan seksual tersebut. Dari total jumlah 9.060 penderita, 3.007 orang diantaranya berusia 14 sampai dengan 24 tahun. Sedangkan sisanya 5.863 penderita berusia di atas 24 tahun. penyakit kelamin, lebih banyak dialami kaum perempuan sebanyak 5.051 orang dan laki-laki 4.009 orang. Kebanyakan penyakit kelamin ini ditimbulkan dari pola seksual yang salah, sehingga jika tidak diwaspadai maka akan berpotensi pada HIV/AIDS. (Dinkes, 2010)

Data BKBN, 2010 mencatat sebanyak 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Selain Jabodetabek, data yang sama juga diperoleh di wilayah lain seperti Surabaya di mana remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen. Bahkan hasil survei Komisi Perlindungan Anak / KPA terhadap 4.500 remaja mengungkap, 97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi dan 93 persen pernah berciuman bibir. Survei yang dilakukan di 12 kota besar belum lama ini, juga menunjukkan 62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 % di antaranya telah melakukan aborsi.

Rumusan Masalah

Perumusan masalah yang diambil dalam Seks Bebas Di Kalangan Remaja dan Mahasiswa adalah :

  1. Apakah yang dimaksud dengan seks bebas?
  2. Apakah faktor – faktor yang mendorong para remaja atau mahasiswa melakukan seks bebas?
  3. Apa akibat dari seks bebas?
  4. Apa yang harus dilakukan untuk mencegah seks bebas?
  5. Bagaimana Pandangan islam terhadap seks bebas?

D.    Tujuan

Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:

  1. Mengetahui apa yang dimaksud dengan seks bebas.
  2. Mengetahui faktor-faktor yang mendorong remaja melakukan seks bebas.
  3. Mengetahui akibat dari seks bebas.
  4. Mengetahui cara mencegah terjadinya seks bebas.
  5. Mengetahui hukum seks bebas dalam agama islam.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Defenisi Seks Bebas

Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan. Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada. Masalah seks bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar.

Kurangnya keimanan, masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa. Padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya

Sedangkan remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 16 tahun sampai dengan 24 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Sedangkan mahasiswa sudah bisa dikatakan cukup dewasa.

Pada umumnya remaja dan mahasiswa melakukan hubungan seks bebas dengan pacarnya, karna kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa pacar adalah calon suami yang berhak mendapatkan segalanya. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Karena saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.

Selain disebabkan oleh pacaran, seks bebas juga didominani oleh para remaja dan mahasiswa untuk mencari uang tambahan. Padahal untuk mencari uang masih banyak lagi jalan halal yang dapat mereka lakukan, pada dasarnya meraka melakukan seks bebas dengan alasan mencari uang adalah alasan sampingan, itu semua karena merekapun menyukai seks bebas tersebut tanpa berfikir akibat buruk yang akan mereka tanggung. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil.

Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya. Dengan adanya kesadaran bahwa pacar bukanlah hak milik selamanya maka seorang remaja ataupun mahasiswa akan lebih berfikir ulang untuk melakukan seks bebas.

B. Faktor Pendorong Terjadinya Seks Bebas

Dalam perkembangannya, kehidupan di jaman yang telah maju ini memiliki dampak bagi masyarakat terlebih lagi dalam pergaulan remaja masa kini. Pergaulan pada remaja masa kini telah jauh dari batas norma yang telah ditetapkan. Telah banyak penyimpangan  yang dilakukan oleh para remaja dalam pergaulannya, seperti seks bebas. Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu  mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.

Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja, namun sudah merambat sampai ke anak SMP. Sekitar 60-80% remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks, ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Rata-rata mereka berusia 16-25 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaul dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar. Kebanyakan remaja ini ingin di puji dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang berkelanjutan.Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku,karena gaul tidak harus melakukan seks bebas.

Oleh karena itu kita sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan orang lain.

Berikut Beberapa faktor yang mendorong para remaja untuk melakukan seks bebas adalah sebagai berikut:

1. Karena kehidupan iman yang rapuh.

Kehidupan beragama yang baik dan benar ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dengan baik tanpa dipengaruhi oleh situasi kondisi apapun. Seseorang dapat melakukan seks bebas karna kurangnya keimanan dalam dirinya. Oleh sebab itu sejak dini para remaja dan mahasiswa harus meningkatkan pengetahuan tentang agamanya sendiri, karna agama adalah tumpuan bagi hidup kita. Jika pengetahuan tentang agama saja minim, apalagi pengetahuan diluar agama tentu sangat minim.

2. Kurangnya perhatian orang tua.

Orang tua sangat berperan penting dalam kehidupan seorang anak. Perhatian orang tua sangat diperlukan oleh seseorang karna orang tualah yang paling dekat dengannya. Bimbingan orang tua sangat berpengaruh pada tingkah laku seseorang. Apabila orang tua kurang memberi pengarahan serta pengetahuan maka seorang anak akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berseks bebas.

Tetapi ada juga anak yang memang memiliki kepribadian buruk, walaupun orang tuanya sudah memberikan perhatian yang cukup serta pengarahan yang cukup pula, anak yang tergolong memiliki keprobadian buruk akan senantiasa tidak mendengarkan perkataan orang tuanya. Hal tersebut akan meninggalan penyesalan pada akhir perbuatan remaja atau mahasiswa tersebut.

3. Lengkapnya fasilitas.

Fasilitas yang lengkap akan mempermudah seseorang untuk dapat melakukan seks bebas. Tetapi tergantung pada diri masing-masing, jika mampu menggunakan fasilitas yang diberikan orang tua dengan baik maka hal tersebut tidak akan terjadi. Jika seorang remaja atau mahsiswa memiliki fasilitas yang mendukung utnuk mereka melakukan seks bebas seperti rumah yang nyaman dari perhatian warga, maka perlakuan seks bebas akan mudah sekali terjadi.

Contohnya seperti kontrakan-kontrakan bebas yang bias digunakan oleh para remaja dan mahasiswa untuk melakukan seks bebas. Keadaan rumah yang selalu kosong juga dapat menjadi tempat seorang remaja atau mahasiswa melakukan seks bebas, oleh karena itu jangan biarkan si anak berduaan dirumah.

4. Tekanan dari seorang pacar

Karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa, dan pemikiran seperti itu sangat banyak dijumpai.

5. Pelampiasan diri.

Faktor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas seperti seks bebas.

6. Kurangnya pengetahuan tentang seks bebas.

Karena menganggap bahwa hubungan seks bebas adalah bentuk penyaluran kasih sayang dalam sebuah hubungan berpacaran. Kebanyakan dari mereka merasa tanpa seks kegiatan pacaran mereka tidak efektif, padahal pemikiran seperti itu adalah bentuk bujuk rayu setan. Tidak sedikit para remaja juga para mahasiswa berfikiran seperti itu.

7. Rasa ingin tahu tentang sesuatu yang berbau seksual.

Pada usia remaja keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan yang tanpa mereka sadari bahwa percobaan tersebut berbahaya.

8. Tontonan yang tidak mendidik.

Akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan bagi remaja sangat besar. Apa yang merka tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bisa meningkatkan  gairah para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya.

Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar sekitar wilayah dada, dan buka paha tinggi-tinggi, serta gambar yang tidak layak dilihat lainya. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif. Oleh sebab itu sebaiknya tontonan yang mendidiklah yang harus diberika pada seorang anak sejak dini sehingga kelak saat remaja menjadi remaja yang baik.

9. Pergaulan bebas.

Pergaulan bebas yang melewati batas seperti dugem, minum-minuman keras dan sebagainya akan berujung pada seks bebas. Karna pergaulan bebas dapat menyebabkan seseorang lupa diri, merasa tidak modern jika tidak mengikuti tren yang akan berujung pada seks bebas. Yang pada dasarnya pemikiran seperti itu sangat salah.

10. Masa remaja terjadi kematangan biologis.

Seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi reproduksi sebagaimana layaknya orang dewasa sebab fungsi organ seksualnya telah bekerja secara normal. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seorang remaja akan mudah terpengaruhi oleh stimuli yang merangsang gairah seksualnya, misalnya dengan melihat film porno, cerita cabul, dan gambar-gambar erotis.

Kematangan biologis yang tidak disertai dengan kemampuan mengendalikan diri cenderung berakibat Negatif, yakni terjadi hubungan seksual pranikah dimasa pacaran. Sebaliknya kematangan biologis yang disertai dengan kemampuan mengendalikan diri akan membawa kebahagian remaja dimasa depannya sebab ia tidak akan melakukan hubungan seksual pranikah.

11. Rendahnya pengetahuan tentang bahaya seks bebas.

Sehingga mereka beranggapan bahwa seks bebas adalah suatu hal yang wajar bagi pergaulan mereka. Faktor pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya atau mencobanya.

12. Faktor lingkungan seperti orang tua, teman dan tetangga.

Di dalam faktor ini tidak sedikit anak remaja yang terjerumus kedalam pergaulan bebas di karenakan ada masalah di dalam keluarganya atau yang sering mereka sebut dengan broken home.Dan yang menjadi penyebab yang sering terjadi juga adalah karena terjerumus atau terpengaruh oleh temannya demi mendapatkan pujian atau ingin di bilang “gaul”.

13.  Salah bergaul

Teman merupakan orang yang sangat berpengaruh bagi para remaja dan mahasiswa. Apabila seorang remaja atau mahasiswa salah dalam memilih teman maka akibatnya akan fatal. Memilih teman berarti memilih masa depan, maka siapapun yang ingin masa depannya cerah ditengah bekapan arus globalisasi, serta luas ilmu dan wawasannya, maka ia harus pandai dalam memilih teman. Seseorang akan dipastikan rusak masa depannya jika bergaul dengan orang-orang yang membenarkan kemaksiatan.

14.  Kegagalan remaja menyerap norma

a.       Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi. Boleh saja kita mengikuti modernisasi namun tetap harus disesuaikan dengan norma-norma adat dan budaya serta agama yang ada.

b.      Faktor perubahan zaman.

Faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa.Namun karena rasa ingin tahu yang sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang dewasa tersebut.Setelah melihat,otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia lihat.Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting dalam faktor ini.

Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan atau agama dan ketidak stabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali. Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang berdampak sangat merugikan bagi diri  kita sendiri.

Kita harus dapat menempatkan diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingat lah kita sebagai remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tukan YME untuk mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita sendiri.

C.    Akibat dari Seks Bebas

Selain memiliki hukum haram, seka bebas memiliki akibat atau dampak yang sangat negatif bagi sipelaku. seks bebas juga dapat menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita. Selain itu seks bebas juga dapat berakibat:

a)      Hilangnya Kehormatan.

Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya.

b)      Prestasi cenderung menurun.

Apabila seorang remaja atau mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut.

c)      Zina Mengeluarkan Bau Busuk.

Bau tersebut yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya, Hal ini sangat dipercayai oleh agama islam.

d)     Hamil Diluar Nikah.

Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua.

e)      Aborsi dan bunuh diri.

Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri.

f)       Tercorengnya Nama Baik Keluarga.

Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga.

g)      Tekanan Batin.

Tekanan batin yang mendalam dikarenakan penyesalan. Akibat penyesalan tersebut sipelaku akan sering murung dan berfikir yang tidak rasional.

h)      Terjangkit Penyakit.

Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.

i)        Ketagihan.

Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan  yang tidak terkontrol.

j)        Gangguan kejiwaan.

Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.

D.    Upaya Pencegahan Pergaulan Bebas

Seks bebas yang terjadi pada remaja dan mahsiswa dapat dicegah dengan beberapa upaya. Upaya-upaya tersebut antara lain:

1.      Mempertebal keimanan dan ketaatan kepada Tuhan YME.

Mendekatkan diri kepada tuhan akan menjauhkan kita dari perbuatan mungkar.

2.      Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika.

Antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.

3.      Menanamkan Nila Ketimuran.

Kalangan remaja dan mahsiswa kita kebanyakan sudah tak mengindahkan lagi akan pentingnya nilai-nilai ketimuran. Tentu saja nilai ketimuran ini selalu berkaitan dengan nilai Keislaman yang juga membentuk akar budaya ketimuran. Nilai yang bersumberkan pada ajaran spiritualitas agama ini perlu dipegang. Termasuk meningkatkan derajat keimanan dan moralitas pemeluknya. Dengan dipegangnya nilai-nilai ini, harapannya mereka khususnya kalangan muda akan berpikir seribu kali untuk terjun ke seks bebas.

4.      Menghindari perilaku yang akan merangsang seksual.

Melalui pakaian, perilaku akan tercerminkan. Perilaku yang dapat merangkang seksual seperti bergaul sangat dekat dengan orang yang berlainan jenis.

5.      Pendidikan.

Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.

6.      Pendidikan sex (Sex Education).

Hal ini dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi dan tujuan seks, sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar dan legal.

Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek saja terhadap perkembangan anak-anaknya.

7.      Penyuluhan tentang seks bebas.

Dalam penyuluhan tersebut dalam dijelaskan kepada kaula muda khususnya remaja dan mahasiswa tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas. Sehingga mereka dapat menghindarikan diri dari hal-hal yang akan membawa mereka pada seks bebas.

8.      Menegakkan Aturan Hukum.

Sudah sepatutnya para penegak hukum menjaga tempat-tempat yang sering digunakan oleh para kaula muda untuk berpacaran.

9.      Jujur Pada Diri Sendiri.

Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga seks bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan seks bebas menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.

10.  Memperbaiki Cara Berkomunikasi.

Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita. Karna pada umumnya terjadi seks bebas dikarenakan tidak adanya kepedulian antar tetangga.

11.  Pacaran sehat.

Berpacaran sangat lekat hubungannya dengan seks, karena tidak sedikit mereka yang melakukan seks bebas bersama kekasihnya. Disitulah kita tanamkan budaya pacaran sehat tanpa seks. Berpacarn sehat itu seperti: tidak berhubungan seks, pacar sebagai pemberi motivasi.

12.  Menjauhkan diri dari beduan ditempat sepi.

Seks bebas bisa terjadi dengan didukungkan suatu tempat, jadi apabila seorang remaja atau mahasiswa yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada seks bebas. Apabila sepasang remaja atau mahasiswa berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya seks bebas.

13.  Munakahat.

Munakahat atau menikah. Cara ini efektif sekali. Inilah yang ditawarkan oleh Islam sebagai salah satu solusi atas seks bebas. Karna pada dasarnya pacaran yang baik adalah pacaran setelah menikah, untuk menghindarkan fitnah dan perbuatan zina.

Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergaulan bebas khususnya di kalangan remaja. Selain itu, kita juga harus mewaspadai hubungan dengan lawan jenis apakah hubungan ini mengarah pada sex bebas atau tidak, untuk memperoleh kepastian alangkah baiknya jika mengetahui tahapan-tahapan menuju sex bebas Berikut ini ada tahapan-tahapan yang dilakukan remaja dan mahasiswa sehingga mereka melakukan seks bebas:

  1. Dimulai dengan pegangan tangan
  2. Ciuman sebatas pipi dan kening
  3. Ciuman bibir
  4. Berpelukan
  5. Kemudian mulai berani melepas pakaian bagian atas
  6. Meraba bagian yang sensitif
  7. Hingga terakhir melakukan hubungan seks

Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks dengan pacarnya).
Dalam hal ini peran orang tua sangat penting. Point-point peranan orang tua dalam mencegahan sex bebas yaitu:

  1. Sebagai panutan (suri tauladan)
  2. Sebagai perawat dan pelindung
  3. Sebagai pendidik dan sumber informasi
  4. Sebagai pengarah dan pembatas
  5. Sebagai teman dan penghibur
  6. Sebagai pendorong

Hal tersebut dapat menjadikan anak lebih dekat dengan orang tuanya sehingga anak tidak akan sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif seperti sex bebas.

E.  Pandangan Agama Islam Terhadap Seks Bebas

Tidak ada satu agamapun yang mewajibkan pengikutnya untuk melakukan seks diluar nikah, Pandangan dari berbagai agama mengenai sex bebas pastilah negatif terlebih lagi di agama islam. Dibuktikan dengan Firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)

Dan pernyataan yang menyataakan bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”.

Adapun hukumannya yang diterapkan di agama Islam adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun. Di Indonesia tidak dapat memberlakukan hukum rajam karena indonesi merupakan negara yang domokrasi, hukum rajam berlaku di negara islami seperti arab.

Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri. Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar.

Melihat fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabahaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika umat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik. Padahal Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).

Solusi islam dalam penanggulangan seks bebas yaitu:

  • Memberikan hukuman yang berat seperti yang telah disampaikan sebelumnya sehingga manusia merasa takut untuk berbuat zina.
  • Memberikan suatu ketetapan yang mampu memberitahukan kedalam hati nurani kita bahwa berzina itu salah dan akan menimbulkan malapetaka.
  • Memberikan saran agar menjaga hawa nafsu dengan puasa sunnah.

Bab III. Penutup

A.  Kesimpulan

 Terjadinya seks bebas di kalangan remaja dan mahasiswa dikarenakan banyak faktor, yang paling utama adalah pesatnya perkembangan jaman, hal tersebut membuat pergaulan menjadi bebas, sehingga banyak remaja dan mahsiswa yang bergaul tanpa batasan dan etika. Salah satu contohnya dalam berpacaran. Para remaja dan mahasiswa berpacaran tidak mempunyai batasan serta etika sehingga dalam berpacaran lebih banyak dampak negative dibandingkan dampak positif seperti halnya seks bebas. Persepsi yang salah tentang seks bebas menyebabkan mereka berfikir bahwa melalui seks bebaslah tersalurnya cinta dan kasih sayang. Pergaulan remaja yang bebas sebenarnya dikarenakan oleh segala macam perkembangan yang di salah artikan oleh remaja itu sendiri maupun lingkungannya. Seks bebas menyebabkan para remaja kehilangan bangku sekolahnya, sama halnya juga para mahsiswa yang terpaksa berhenti kuliah karna hamil diluar nikah. Selain itu, hamil diluar nikah dapat berujung pada pengguguran janin, baik melalui aborsi ataupun bunuh diri karena tidak siapnya menerima kenyataan (hamil diluar nikah) tersebut.

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda kita. Agar lebih bermoral, agar lebih bisa diandalkan untuk kebaikan negara ke depan.

B.  Saran

Beberapa saran tentang seks bebas yang perlu diperhatikan adalah : 

1)      Kepada pihak orang tua, berikan semua yang terbaik untuk anak tetapi tetap memperhatikan dalam membimbing dan mengarahkan remaja dengan dalam memberikan pandangan yang benar mengenai persepsi pacaran agar terhindar dari seks bebas.

2)      Kepada generasi muda agar menetapkan tujuan dan arah hidup yang jelas, belajar lebih mengenal diri sendiri, meningkatkan ke imanan dan ketakwaannya dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat serta bergaul dengan teman secara benar sehingga dapat terhindar dan terjerumus pada perilaku seks bebas. Tingkatkanlah pengetahuan tentang segala perkembangan dengan tetap meningkatkan pula keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3)      Kepada para remaja baik pelajar maupun mahasiswa agar selain belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan kreatif dalam rangka menyalurkan energi yang berlebih sehingga tidak mengarah pada penyaluran dorongan bilogis secara langsung, misalnya dengan kegiatan. Keolahragaan, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mengembangkan potensi dan bakat masing-masing.

Comments

Leave a Reply