Makalah Perang Badar

Perang Badar

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Pada tahun 622 M Nabi Muhammad beserta kaum muslimin melaksanakan hijrah ke Madinah. Langkah ini ditempuh oleh Nabi atas dasar pertimbanhan bahwa kondisi di Makkah tidak lagi memungkinkan bagi berkembangnya dakwah Islam. Setelah Abu Thoib dan Khadijah meninggal, sikap permusuhan yang diperlihatkan kaum Quraisy Makkag dari waktu ke waktu semakin meningkat. Menghadapi kenyataan ini, Nabi Muhammad kemudian mengajak para sahabatnya untuk mengambil langkah strategis yaitu,berhijrah ke Madinahsetelah sebelumya beliau telah mengikat perjanjan dengan mereka.
Selain dengan faktor diatas, sambutan hangat penduduk Madinah terhadap dakwah Nabi juga merupakan faktor lain yang mendorong Nabi untuk melakukan hijrah ke Madiah. Sejak musim haji sejak tahun ke-11dari Nubuwah, orang Madinah secara bertahap mulai menerima Islam puncaknya ketika musim haji ke-13, terdapat tujuh puluh orang Madinah yang masuk Islam,mereka datang ke Makkahuntuk melaksanakn haji dan berbaiat kepada Raslullah.[1] Salah satu isi baiat terebut adalah memberika perlindungan kepada Nabi Muhammad dan segenap kaum muslimin ketika mereka berada di Madinah (hijrah).

Setelah Nabi berada di Madinah, ia mulai membina masyarakat baru,kesejahteraan sosial, dan prinsip-prisip ketatanegaraan. Berbagai musyawarah, kesepakatan-kesepakatan dan perjanjian-perjanjian damai dilakukan demi tegaknya Islam, sehingga dalam beberapa saat Islam telah memperlihatkan kondisi yang lebih baik dibandingkan pada saat di Makkah. Kemajuan kaum muslim yang diraih di Madinah tersebut membuat posisi orang Quraisy di Makkah semakin sulit. Terutama perkembangan dalam hal perdagangan ,hal ini telah menyebabkan kekhawatiran kaum Quraisy akan ancaman terhadap kedudukan kota Makkah, yang selama ini menjadi pusat perdagangan di Jazirah Arab konflik antara kaum muslimin dan kaum Quraisy pun semakin tajam. Kaum Quraisy Makkah mulai mengancam orang-orang islam di Madinah dengan mengatakan bahwa mereka akan datang untuk menghancurkan mereka.

Dalam keadaan gawat yang disebabkan oleh ancaman kaum Quisy,maka turun firman Allah swt berupa surat Al-Hajj ayat 39.[3] Yang mengizinkan kaum muslimin berperang sebagai upaya membela diri. Dengan turunnya ayat membolehkan umat islam berperang, Nabi Muhammad kemudian merespon ayat tersebut denganmengirim beberapa ekspedisi militer (sariyah dan ghazwah) ke jalur-jalur perdagangan strategis di sekitar Madinah. Tujuan pengiriman ekspedisi ini umunya adalah untuk menghadap kafilah Quraisy Makkah sebagai upaya pertahanan kaum muslimin. Akan tetapi, disisi lainekspedisi ini juga berguna bagi Nab untuk mengetahui kondisi musuh,memberikan kesan kepada suku-suku yang berada di sekitar Madinah bahwa kaum muslimin mempunyai kekuatan yang dapat diperhitungkan,serta memperingatkan kaum Quraisy bahwa kaum muslimin tidak dapat dianggap remeh. Hal ini pada giliranya, akan membuat kaum Quraisy cenderung untuk mengambil sikap damai.

Sebelum terjadinya Perang Badar, terdapat 4 sariyah dan 3 ghazwah yang menjadi awal mula kontak senjata antara kaum muslimin dengan kaum Quraisy Makkah. Akan tetapi,diantara kontak senjata itu, Sariyah Nakhlak dan Ghazwah al-badar merupakan peristiwa yang menjadi benang merah meletusnya Perang Badar. Sariyah Nakhlah dikirim pada bulan januari 624 M/bulan Rajab tahun ke-2 H. NabiMuhammad mengutus Abdullah ibn Jahsyi untuk memimpin pasukan ke Nakhlah (sebuah tempat antara Makka dan Thaif). Sariyah ini diberi tugas untuk mencari informasi mengenai keadaan kafilah Quraisy Makkah,namun tindakan yang dilakukan oleh Abdullah ibn Jahsyi justru melebihi perintah Nabi. Ibn Jahsyi melancarkan serangan pada bulan Rajab kepada kafilah Quraisy M akkah yang menyebabkan tewasnya Amar al-Hadlrami dan menawan Usman dan al-Hakim.

Tindakan Abdullah ibn Jasyi tersebut tentu saja tidak dibenarkan oleh Nabi, dan disisi lain tindakan itu juga mendapat kecamandari pihak Quraisy Makkah. Mereka menganggap kaum muslimin tidak lagi mengormati bulan-bulan suci (Muharram, Rajab, Dzu al-Hijjah, dan Dzul al-Qo’dah),serta menuduh kaum muslimin menghalalkan peperangan pada bulan tersebut.[8] Pasca peristiwa tersebut ,ketegangan kedua belah pihak semakin memanas dan menjadi salah satu unsur yang mendorong terjadinya Perang Badar.

Sementara Ghazwah al-Badar terjadi pada bulan Ramadhan,tahun kedua Hiriyah. Pada tanggal 8 Ramadhan Nbibeserta kaum muslimin berngakat menuju ke Badar untuk menghadang kafilah Abu Sufyan. Kaum muslimin bergerak menuju ke arah Makka dengan mengambil jalan ke Badar. Tiba di Al-Syafra, Nabi mengirim Basbas ibn Amar Adi ibn Abu al-zaghba agar prgi kesekitar badar untuk mencari berita tentang kafilah Abu Sufyan.

Sementara di tempat lain , kabar mengenai penghadapan yang akan dilakukan Nabi tersebut , ternyata terdengar oleh Abu Sufyan, sehingga Abu Sufyan segera mengutus seorang kurir bernama Dlamdlam ibn Amr al-Ghifari untuk meminta bantuan kepaa saudara mereka di Makkah.[10] Ketika itu, Abu Sufyan dan kafilahnya tetap melanjutkan perjalanan dengan menyusuri garis pantai dan berhasil meloloskan diri dari penghadapan Nabi.

Mendengar cerita tentang pencegatan yang akan dilakkan oleh Nabi terhadap kafilah Abu Sufyan. Kaum Qurasy lantas bereaksi untuk melawan dan melakukan peperangan kepada kaum Muslimin. Seketika itu semua orang Makkah bersiap-siap untuk berangkat ke medang perang demi menyelamatkan saudara dan harta bendanya. Diperkirakan kekuatan Kaum Quraisy yang datang ke perang Badar mencapai 1.300[11] orang lengkap dengan 600 baju besinya,sertaus kuda dan unta yang cukup banyak jumlahnya. Pemimin tertinggi pasukkan Makkah yaitu Abu Jahal.

Di tempat lain,setelah kedua dua mata Nabi yaitu Basbas ibn Amr dan Adi ibn Abu Al-Za’ba memperoleh informasi dan kembali kepihak muslimin,mata-mata tersebut menyampaikan kepada Nabi tentang berita lolosnya kafilah Abu Sufyan dan datangnya Pasukan Makkah untuk berperang melawan kaum muslimin.[13] Dalam keadaan demikian,Nabi Muhammad dihadapkan pada situasi yang cukup rawan, anatara melanjutkan peperangan dengan kekuatan yang jauh lebih sedikit dibanding musuh atau kembali ke Madinah yang berarti memberi angin kepada kaum Quraisy Makkah memantapkan posisi politiknya, dan sekaligus melemahkan Islam.

Setelah Nabi bermusyawarah dengan para sahabatnya,ia mendapatkan dukungan penuh antara kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Hasil kesepakatan yang dicapai adalah berperang dengan kaum Quraisy Makkah. Nabi dan pasukanya berjalan tanpa ragu dan tiba di dekat Badar tanggal 15 Ramadhan. Perang Badar meletus pada hari jumat pada tanggal 17 Ramadhan dengan kemenangan berada dipihak muslimin. Terdapat kaum 14 kaum muslimin yang gugur menjadi syuhada. Sementara pihak kaum Quraisy Makkah mengalami kekalahan dengan 70 orang yang mati dan 70 orang tawanan perang.

Sebagai seorang komandan perang Badar, sudah sepantasnya bila Nabi bertanggung jawab menentukan strategi perang yang membawa keberhasilan bagi kaum muslimin. Dalam perang Badar, strategi perang merupakan sesuatu yang penting bagi kaum muslimin. Hal ini,erat kaitanya dengan terbatasnya jumlah dan kekuatan kaum muslimin. Pasukan muslimin hanya berjumlah 313 orang dengan dua kuda dan tujuh puluh unta,serta tana perlengkapan baju besi.[14] Sementara pihak Quraisy Makkah sendiri datang dengan jumlah dan kekuatan yang jauh melebihi pihak muslimin, mereka berjumlah sekitar 1000 orang, terdiri dari seratus unta serta enam ratus unta beserta perlengkapan baju besi. Melihat ketidakseimbangaan kedua pasukan tersebut,maka praktis strategi perang merupakan faktor logis bagi kemenangan pihak muslim. Hal ini yang menarik bagi penulis untuk diteliti, mengingat terbatasnya jumlah dan kekuatan yang dimiliki oleh pihak yang memenangkan perang tersebut.
Di samping adanya alasan itu,dalam perjalan islam selanjutya,perang Badar sendiri memiliki arti penting. Hal tersebut didasarkan pada hal-hal berikut ini: pertama,perang Badar merupakan perang pertama dalam sejarah islam. Kedua,perang badar merupakan ujian keimanan yang berat bagi kaum muslimin,tidak hanya harta saja yang dipertaruhkan,tapi juga nyawa. Ketiga, perang badar memberikan pengaruh terhadap konsolidasi internal Madinah. Kaum Anshar yang tidak mempunyai kepentingan langsung dengan kaum Quraisy,turut memberikan sumbangan yang besar dalam peperangan tersebut,Tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga tenaga. Keempat,seandainya kaum muslim mengalami kekalahan dalm Perang Badar,maka hal itu akan membahayakan bagi kelangsungan dakwah islam yang baru berkembang.[15]
Adapun bentuk strategi perang yang dilakukan Nabi yang terdapat pada perang Badar meliputi beberapa hal , yaitu segi pengintaian,posisi yang strategis,pemimin yang tunggal, mobilisasi moral,formasi perang,taktik dan pengetahuan tentang medan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah yang di bahas pada makalah ini sebagai berikut:

  1. Apa yang menyebabkan terjadinya Perang Badar?
  2. Kapan terjadinya Perang Badar?
  3. Siapa saja yang terlibat dalam Perang Badar?

C. Tujuan Pembelajar.

Tujuan pembuatan makalah ini adalah:

  1. Untuk mengetahu dakwah-dakwah yang dilakukan Rasulullah saat di Madinah.
  2. Untuk mengetahui latar belakangpenyebab terjadnya Perang Badar.
  3. Untuk mengetahui kapan tejadinya Perang Badar.
  4. Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam Perang Badar.

D. Manfaat Pembelajaran

  1. Bisa menjelaskan lebih rinci masalah Perang Badar.
  2. Bisa memberikan kepada pembaca sejarah islam dahulu.
  3. Bisa memenuhi tugas yang diberikan bapak.

Bab II. Pembahasan

A. Peristiwa Perang Badar

Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.

Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

B. Penyebab Perang Badar

Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.

Nabi Muhammad lahir di Mekkah sekitar tahun 570 dari keluarga Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyepi di suatu gua, yakni Gua Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Muhammad dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Bani Hasyim diteruskan kepada salah seorang musuh Muhammad, yaitu Amr bin Hisyam,yang menghilangkan perlindungan kepada Muhammad serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.
Pada tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Muhammad dan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Muhammad sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.

GHAZAWAT

Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk mengambil harta para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena sebelumnya telah menjarah harta dan rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena hijrah) dan telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan. Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka.

Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Muhammad memimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan “serangan balasan” ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim. Pada bulan January 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di kalangan kaum Quraisy Mekkah. Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan senjata seharusnya dijalankan. Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.

C. Jalannya Peran

Di musim semi tahun 624, Muhammad mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Muhammad mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.

I. Pergerakan Pasukan Menuju Badar

Muhammad memimpin pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya Hamzah dan para calon Kalifah pada masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu unta Namun, banyak sumber-sumber kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur’an sendiri, tidak mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius, dan calon khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.

Ketika kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana Muhammad untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing berbeda.

Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim. Amr bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah ibn Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini.

Di saat itu pasukan Muhammad sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut dan Abu Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.

II. Strategi Pasukan Muslim

“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu,dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir”. Al-Anfal: 7

Pada saat itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah. Muhammad segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau “Penolong”, untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk berperang. Sa’ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata “Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu.”Akan tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.

Pada tanggal 15 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi berdasarkan catatan tradisi, Muhammad kemudian menghentikan tindakan tersebut.Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata “Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya.”Hari berikutnya Muhammad memerintahkan melanjutkan pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.

Sumur Badar terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama “Yalyal”. Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama “‘Aqanqal”. Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Muhammad pertama-tama memilih menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy. Muhammad kemudian memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air yang tersisa.

III. Strategi Pihak Mekka

“Semua suku Arab akan mendengar bagaimana kita akan maju ke depan dengan segala kemegahan kita, dan mereka akan mengagumi kita untuk selama-lamanya.” – Amr bin Hisyam

Di sisi lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz.Kedua fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka.

Ketika pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah.Pada titik ini, menurut penelitian Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku termasuk Bani Zuhrah dan Bani ‘Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut.Di luar beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan bersesumbar “Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar”. Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung dengan pasukan utama.

IV. Hari Pertama Pertempuran

Di saat fajar tanggal 17 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan pada hari sebelumnya, sehingga mereka mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit ‘Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka berhasil mencapai puncak bukit).Setelah menuruni bukit ‘Aqanqal, pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam peperangan.Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia melihat “unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian”).Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.

Pertempuran diawali dengan majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka parah yang menyebabkan ia wafat.

Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Muhammad telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru “Kebingungan melanda mereka!”Pasukan Muslim berseru “Ya manshur, amit!!”dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur’an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy. Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.

D. SETELAH PERTEMPURAN
KORBAN DAN TAWANAN
Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan.Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan.Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.

Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut.Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa’ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan.

Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah. Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.

Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar. Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.
Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.
DAMPAK PERANG BADAR

Pertempuran Badar sangatlah berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan arah masa depan Jazirah Arabia di abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Muhammad, yang dalam semalam statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi salah seorang pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, “selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius.” Marshall Hodgson menambahkan bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk “menganggap umat Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy.” Kemenangan di Badar juga membuat Muhammad dapat memperkuat posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah itu, ia mengeluarkan Bani Qainuqa’ dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politiknya. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay, seorang Muslim pemimpin Bani Khazraj dan penentang Muhammad, menemukan bahwa posisi politiknya di Madinah benar-benar melemah. Selanjutnya, ia hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh terbatas kepada Muhammad.

Tokoh lain yang mendapat keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalah Abu Sufyan. Kematian Amr bin Hisyam, serta banyak bangsawan Quraisy lainnya telah memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk menjadi pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Muhammad bergerak memasuki Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi tokoh yang membantu merundingkan penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada akhirnya menjadi pejabat berpangkat tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan anaknya Muawiyah kemudian melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan Umayyah.

Keikutsertaan dalam pertempuran di Badar pada masa-masa kemudian menjadi amat dihargai, sehingga Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan Muslim tersebut dalam biografi Muhammad yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang bertempur di Badar dinyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan, bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan pada tahun-tahun belakangan.Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang terakhir, diperkirakan terjadi saat perang saudara Islam pertama.Menurut Karen Armstrong, salah satu dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan adalah kegiatan berpuasa selama Ramadan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan umat Muslim untuk mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar.Meskipun demikian pandangan ini diragukan, karena menurut catatan tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang berpuasa ketika mereka bergerak maju ke medan pertempuran.

E. Sumber Sejarah

I. Badar Dalam Al-Qur’an

Pertempuran Badar adalah salah satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit dibicarakan dalam al-Qur’an. Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali ‘Imran: 123, sebagai bagian dari perbandingan terhadap Pertempuran Uhud.

Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, “Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?” Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali ‘Imran: 123-125

Menurut Yusuf Ali, istilah “syukur” dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar, barisan-barisan Muslim diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat; sementara di Uhud mereka keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah, sehingga membuat pasukan berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan menghancurkan pasukan Muslim. Gagasan bahwa Badar merupakan “pembeda” (furqan), yaitu menjadi kejadian mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi dalam surah yang sama.

“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” Ali ‘Imran: 13
Badar juga merupakan pokok pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas mengenai berbagai tingkah laku dan kegiatan militer. “Al-Anfal” berarti “rampasan perang” dan merujuk pada pembahasan pasca pertempuran dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi barang rampasan dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut Badar, isinya menggambarkan pertempuran tersebut, serta beberapa ayat yang umumnya dianggap diturunkan pada saat atau segera setelah pertempuran tersebut terjadi.

II. Catatan Tradisi Islam

Sesungguhnya seluruh pengetahuan mengenai Pertempuran Badar berasal dari catatan-catatan tradisi Islam, baik berupa hadits maupun biografi Muhammad, yang dituliskan beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di jazirah Arabia buta huruf dan tradisi oral merupakan cara mereka untuk menyampaikan informasi. Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku Arab yang lebih berpendidikan di Suriah dan Irak, dapat dikatakan seluruh kaum Quraisy telah masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya catatan-catatan non-Muslim mengenai pertempuran tersebut. Kedua, dengan tersusunnya berbagai kompilasi hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan dengan “kecepatan yang menyedihkan”. Terakhir, umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang tewas di Badar adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan menjadi kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian arkeologis di Badar.

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Comments

Leave a Reply

Index