Teori Kependudukan
Penduduk merupakan semua orang yang berdomosili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan dengan tujuan untuk menetap (BPS, 2014 : 102).
Pertumbuhan penduduk merupakan keseimbangan yang dinamis antara kekuatan-kekuatan yang menambah dan kekuatan yang mengurangi jumlah penduduk. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh empat komponen yaitu : kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), migrasi masuk, dan migrasi keluar (Subri,2003:16).
Teori migrasi Todaro merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan-perbedaan pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan diperkotaan. Anggapan yang mendasar adalah bahwa para migran tersebut memperhatikan berbagai kesempatan-kesempatan kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Pertumbuhan penduduk yang meningkat di desa maupun di kota yang memiliki kondisi perekonomian cenderung lebih baik dari pada di desa (tradisional) membuat penduduk desa terdorong untuk melalukan perpindahan atau migrasi ke kota dengan harapan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik dari pada di desa. Perpindahan penduduk ini mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk di kota semakin bertambah yang kemudian memaksa kondisi untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Untuk memenuhi kondisi tersebut maka pemerintah harus memacu laju pertumbuhan ekonomi agar dapat mendorong sektor lain untuk lebih berkembang dan dapat menyerap tenaga kerja.
Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam pertumbuhan ekonomi. Tetapi lebih menekankan pada efisiensi mereka. Peningkatan GNP perkapita yang berkaitan erat dengan perkembangan sumber daya manusia yang dapat menciptakan efisiensi dan peningkatan produktivitas dikalangan buruh. Pembentukan modal manusia yaitu proses peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seluruh penduduk negara yang bersangkutan.
Penggunaan secara tepat sumber daya manusia dapat dilakukan dengan cara yakni harus adanya pengendalian atas perkembangan penduduk, dan dapat dimanfaatkan dengan baik apabila jumlah penduduk dapat dikendalikan dan diturunkan. Selanjutnya harus ada perubahan dalam pandangan tenaga buruh yang terlatih dan terdidik dengan efisiensi yang tinggi yang akan membawa masyarakat kepada pembangunan ekonomi (Almasdi,2009:23).
Untuk meningkatkan kualitas penduduk atau sumber daya manusia juga dapat dilakukan melalui pendidikan. Bukan hanya pendidikan dalam arti sempit disekolah, tetapi juga dalam arti luas mencakup pendidikan dalam keluarga dan masyarakat, karena pendidikan pada dasarnya merupakan proses pembudayaan sikap, watak, dan perilaku yang berlangsung sejak dini. Melalui pendidikan sebagai proses budaya akan tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia, dan penguasaan teknologi dan kemampuan berkomunikasi merupakan unsur kemajuan dan kemandirian (Subri, 2003:222).
Aspek-aspek kependudukan yang perlu diperhatikan di negara-negara sedang berkembang, yaitu (Irawan, 2006:77):
a) Angka kelahiran yang relatif lebih tinggi dari pada angka kematian di tiap tahunnya.
b) Struktur umur yang tidak seimbang
Ketidakseimbangan struktur umur antara penduduk berusia muda yang lebih banyak dengan penduduk yang berusia dewasa.
c) Distribusi penduduk yang tidak merata
Tingkat urbanisasi yang tinggi mengakibatkan daerah-daerah yang secara ekonomi telah lebih maju (dalam hal ini kota) lebih padat penduduknya dari pada daerah yang ekonominya lebih rendah (desa).
d) Kualitas penduduk yang rendah
Rendahnya kualitas penduduk yang merupakan penghalang dalam pembangunan ekonomi di suatu negara disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan atau pengetahuan tenaga kerja.
Peningkatan populasi ditentukan oleh peningkatan tingkat kelahiran, penurunan tingkat kematian, dan kelebihan imigrasi terhadap emigrasi. Tingkat kelahiran dan tingkat kematian bisa diukur dalam jumlah kelahiran atau kematian per seribu jiwa. Tingkat kematian diukur dengan konsep harapan hidup (panjang usia) yang dihitung sejak seorang bayi dilahirkan. Di negara-negara dengan pendapatan yang rendah proses kenaikan dalam harapan hidup jauh lebih cepat, dan pertumbuhan populasi dinegara berkembang disebabkan oleh menurunnya tingkat kematian dan relatif tidak turunnya tingkat kelahiran (Hakim,2004:151).
Perbedaan laju pertumbuhan penduduk di negara maju dan negara yang sedang berkembang dijelaskan atas dasar kenyataan bahwa tingkat kelahiran (fertilitas) di berbagai negara yang berkembang umumnya jauh lebih tinggi dari pada negara maju (Todaro, 2006:318).
Penduduk yang meningkat setiap tahunnya akan menimbulkan dampak positif dan negatif :
Dampak positif, penduduk yang bertambah akan memperbesar jumlah tenaga kerja yang dapat meningkatkan produksi. Apabila pertumbuhan ini diimbangi dengan pendidikan, latihan dan pengalaman kerja yang kemahiran penduduk. Pertambahan produksi akan lebih cepat dari pada pertambahan tenaga kerja. Pertambahan penduduk akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dampak negatif, suatu negara dikatakan menghadapi masalah kelebihan penduduk apabila jumlah penduduk jauh lebih besar bila dibandigkan dengan faktor-faktor produksi yang tersedia. Akibatnya produksi marginal penduduk rendah. Dengan demikian, penduduk yang berlebihan akan menimbulkan kemerosotan kemakmuran masyarakat (Poli,2002:322).
Menurut Todaro (2000:525) mengemukakan bahwa cepatnya pertumbuhan penduduk di Negara-negara ketiga telah menyusutkan persediaan tanah,air dan bahan bakar kayu didaerah pedesaan serta menimbulkan masalah krisis kesehatan di daerah perkotaan. Selain itu lonjakan penduduk juga mengakibatkan degradasi lingkungan atau pengikisan sumber daya alam yang jumlahnya sangat terbatas.
Beberapa perkembangan pemikiran para ahli seperti ahli ekonomi dan ahli sosiologi dalam Samosir (2010:15)
Konfusius seorang filsafat Cina, membahas hubungan antara jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya jumlah penduduk yang besar akan menekan standar hidup masyarakat, terutama kalau jumlah penduduk dikaitkan luas tanah atau lahan pertanian yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Ia menganggap ada suatu proporsi yang ideal antara luas tanah dan jumlah penduduk. Sebagai pemecahan masalah ia menganjurkan agar pemerintah memindahkan penduduk ke daerah yang masih kekurangan penduduk.
Pemikir lainnya, Plato dan Ariestoteles menganjurkan jumlah penduduk yang tepat dan ideal untuk sebuah kota apabila sebuah kota tidak dapat menampung jumlah penduduk yang ada, maka diperlukan pembatasan kelahiran. Sebaliknya jika terjadi kekurangan penduduk, maka diperlukan intensif (pendorong) untuk menambah kelahiran.
Menurut teori Ester Boserop, dia menyimpulkan bahwa pertumbuhan penduduk justru menyebabkan dipakainya sistem pertanian yang lebih intensif disuatu masyarakat primitif dan meningkatnya output di sektor pertanian dan ia juga berpendapat bahwa penduduk berakibat dipilihnya sistem teknologi pertanian pada tingkat yang lebih tinggi. Dengan kata lain, inovasi (teknologi) ada lebih dahulu. Inovasi itu hanya menguntungkan bila jumlah penduduk lebih banyak. Dengan kata lain penduduk bukan sesuatu yang merisaukan tetapi penduduk justru mendorong diterapkannya suatu inovasi (teknologi) baru (Subri,2013:10).
Teori transisi demografi adalah teori pertumbuhan penduduk yang tidak menekankan pada penawaran bahan makanan dan mengungguli teori optimum yang meletakkan tekanan ekslusif pada kenaikan perkapita bagi pertumbuhan penduduk dan mengabaikan faktor lain yang mempengaruhinya (Jhingan, 1994:520). Pola pertumbuhan penduduk yang hampir sama secara umum di bagi menjadi 4 tahap :
1. Tingkat kelahiran dan kematian yang tinggi, pada tahap ini tingkat kematian dan kelahiran berada pada tingkat yang tinggi, sehingga pertumbuhan penduduk juga terlalu tinggi. Tentu pada situasi ini tidak nyaman karena banyak yang lahir dan meninggal pada usia yang relatif muda. Tingkat harapan hidup belum tinggi.
2. Penurunan tingkat kematian, pada tahap ini ditandai dengan menurunnya tingkat kematian karena perbaikan dibanyak hal (kesehatan, nutrisi, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya), sementara kelahiran masih tetap tinggi karena kesadaran untuk membatasi kelahiran belum ada dan hasilnya pertumbuhan penduduk tinggi, masyarakat mulai merasakan tingkat kehidupan yang lebih baik, tetapi mulai muncul berbagai masalah seperti pengangguran, persebaran penduduk yang cenderung memusat ke kota, dan tingginya beban yang harus ditanggung oleh penduduk angkatan kerja produktif.
3. Penurunan tingkat kelahiran, pada tahap ini tingkat kematian masih terus menurun dan tingkat kelahiran mulai menurun pula, dan hasil akhirnya adalah tingkat pertumbuhan penduduk yang mulai menurun.
4.Populasi stationer, tingkat kelahiran dan kematian cenderung seimbang pada tingkat yang rendah. Pertumbuhan penduduk mulai seimbang dalam tingkat yang rendah. Masyarakat mulai merasakan bahwa masalah-masalah akibat pertumbuhan penduduk seperti pengangguran, beban tanggungan usia kerja produktif yang tinggi serta migrasi desa ke kota mulai menghilang (Hakim,2004:237).
Sumber Refrensi :
-https://riau.bps.go.id/
-Subri, Mulyadi, 2013 “Ekonomi Sumber Daya Manusia” Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
-Syahra, Almasdi “ Ekonomi Pembangunan Teori Dan Kajian Empirik Pembangunan Pedesaan” Penerbit CV Witra Irzani, Pekanbaru.
-Irawan,Dan Suparmoko, 2006 “Ekonomi Pembangunan” Penerbit BPFE Yogyakarta.
-Hakim,Abdul, 2004 “Ekonomi Pembangunan”Penerbit EKONESIA Kampus Fakultas Ekonomi UII, Yogyakarta.
-Todaro, Michel P And Smith Stephen C, 2006 “ Pembangunan Ekonomi Edisi Kesembilan “ Penerbit Erlangga, Jakarta.
– Poli, Carla, 2002 “Pengantar Ilmu Ekonomi Buku Panduan Mahasiswa” Penerbit PT Prenhallindo, Jakarta.
-Todaro, Michel P, 2000 “ Pembangunan Ekonomi Satu “ Penerbit Bumi Aksara, Jakarta.
-Adietomo,Samosir, 2010 “Dasar-Dasar Demografi “ Penerbit Salemba Empat” , Jakarta.
-Jhingan, ML, 1994 “ Ekonomi Pembangunan Dan Perencanaan” Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.