Sub Disiplin Ilmu Politik

1 min read

Sub Disiplin Ilmu Politik

Politik adalah disiplin ilmu yang sangat luas seiring dengan pertumbuhan peran Pemerintah sebagai lembaga yang menaungi seluruh kebutuhan rakyat. Hal ini membuat teradap beberapa Sub Dispilin Ilmu Politik.

Sub Disiplin Ilmu Politik

Asosiasi Ilmu Politik Internasional atau International Political Science Association menytakan terdapat 9 disiplin ilmu Politik. 9 Disiplin ini selanjutnya disebut Sub Disiplin Ilmu.

1. Ilmu Politik

Ilmu Politik adalah ilmu yang membahas tentang konsep Politik dan terapannya. Ilmu mengkaji peran politik dalam isu-isu hubungan politik, ilmu politik, dan ilmu-ilmu sosial.

2. Lembaga-lembaga Politik

Bidang ini mengkaji mengenai peran lembaga-lembaga Politik formal dalam tatanan pemerintahan. Lembaga ini boleh jadi dalam bentuk

  1. Sistem Kepartaian
  2. Sistem Pemilihan Umum
  3. Dewan Legislatif
  4. Struktur Pemerintahan
  5. Otoritas Sentral
  6. Sistem Peradilan
  7. Pemerintahan Lokal
  8. Pelayanan Publik
  9. Angkatan Bersenjata

3. Political Action

Political Action adalah bidang politik yang membahas tentang kebijakan-kebijakan politik. Kebijakan dan tingkah laku politik yang ditinjau tidak hanya lembaga politik namun juga aktor yang berperan dalam pengambilan kebijakan, baik itu dalam bentuk formal maupun tidak.

Contoh perilaku yang masuk dalam kajian ini adalah misilnya tendensi seseorang dalam memiliki partai dalam pemilu. Tendensi pemilihan ini bisa jadi dipengaruhi oleh pendidikan, pekerjaan, kepentingan ataupun politik uang.


4. Politik Perbandingan

Politik perbandingan adalah suatu subdisiplin ilmu politik yang mempelajari: (a) Perbandingan sistematis antarnegara, dengan maksud untuk mengidentifikasi serta menjelaskan perbedaan-perbedaan atau persamaan-persamaan yang ada di antara negara yang diperbandingkan, dan (b) Suatu metode riset soal bagaimana membangun suatu standar, aturan, dan bagaiana melakukan analisis atas perbandingan yang dilakukan.

5. Hubungan Internasional.

Bidang ini mempelajari politik internasional, politik luar negeri, hukum internasional, konflik internasional, serta organisasi-organisasi internasional. Singkatnya, segala aktivitas politik yang melampaui batas yuridiksi wilayah satu atau lebih negara.

6. Teori Politik.

Bidang ini secara khusus membahas pembangunan konsep-konsep baru dalam ilmu politik. Misalnya mengaplikasikan peminjaman konsep-konsep dari ilmu sosial lain guna diterapkan dalam ilmu politik. Konsep-konsep yang dibangun oleh subdisiplin Teori Politik nantinya digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena politik yang ada. Misalnya, saat ini ilmu politik telah mengaplikasi suatu teori baru yaitu FEMINISM THEORY. Teori ini digunakan untuk menjelaskan fenomena maraknya gerakan-gerakan perempuan di hampir seluruh belahan dunia. Atau, untuk menjelaskan politik “menutup” diri Jepang dan Amerika Serikat (sebelum Perang Duia I), diterapkan teori ISOLASIONISME (pinjaman dari bahasa jurnalistik).

7. Administrasi dan Kebijakan Publik.

Subdisiplin ini mempelajari rangkuman aktivitas pemerintah, baik secara langsung atau tidak langsung (melalui agen), di mana aktivitas ini mempengaruhi kehidupan warganegara.

8. Ekonomi Politik.

Sub disiplin ini menekankan pada perilaku ekonomi dalam proses politik serta perilaku politik dalam pasar (marketplace).

9. Metodologi Politik.

Subdisiplin ini khusus mempelajari paradigma (metodologi) serta metode-metode penelitian yang diterapkan dalam ilmu politik. Apakah pendekatan kualitatif atau kuantitatif yang akan digunakan dalam suatu penelitian, masuk ke dalam subdisiplin ini. Demikian pula aneka ragam uji statistik (dalam tradisi behavioral analysis) yang digunakan untuk menganalisis data.

Pengertian Hak Asasi Manusia – HAM

HAM atau Human right adalah sekumpulan hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugrah dari tuhan sejak manusia tersebut lahir. Persatuan Bangsa-bangsa menyatakan...
Ahmad Dahlan
3 min read

Asas-Asas Dalam Hukum Administrasi Negara

Asas-Asas Sistem Hukum Administrasi Negara Sistem Hukum Administrasi Negara harus dapat menjamin dan menjalankan pelaksanaan asas-asas hukum sebagai berikut: Salah satu prinsip dalam Negara...
Ahmad Dahlan
2 min read

Leave a Reply