Perencaan dan Pengembangan Kurikulum

10 min read


Pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik dengan siswa dalam upaya membantu siswa menguasai tujuan-tujuan pembelajaran. Proses pendidikan dapat berlangsung baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga interaksi terjadi antara orang tua dengan anaknya, dilingkungan sekolah terjadi interaksi antara pendidik dengan siswa, sedangkan dilingkungan masyarakat terjadi interaksi antar warga masyarakat yang berbeda latarbelakangnya.

Interaksi antara orangtua dengan anaknya di rumah berjalan tanpa adanya rencana yang tertulis. Orangtua umumnya memepunyai harapan agar anaknya menjadi anak yang saleh, pintar, sehat dan sebagainya. Mereka hanya bisa berencana tanpa tahu apa yang harus diberikan dan bagaimana memberikan pendidikan supaya anak-anak tersebut sesuai dengan harapan mereka. Orangtua dalam mendidik anaknya sering tanpa dipersiapkan secara formal, karena interaksi antara orangtua dengan anak sering tidak disadari. Setiap saat bertemu, bergaul, berdialog dan banyak perilaku-perilaku spontan yang diberikan kepada mereka yang kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dalam mendidik.

Pendidikan yang diberikan oleh orangtua tanpa dipersiapkan secara formal tetapi mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai ayah dan ibu. Karena sifatnya yang tidak formal, tidak memerlukan rancangan ynag konkret dan kadang tidak disadari maka pendidik dalam hal demikian disebut pendidik informal.

Pendidikan yang lebih jelas bersifat formal terdapat dalam lingkungan sekolah. Dilingkungan sekolah telah dipersiapkan guru sebagai pendidik oleh lembaga pendidikan guru. Sebagai seorang pendidik, guru telah dibina atau memiliki kepribadian sebagai pendidik. Secara legitimasi guru telah diberi kewenangan oleh pejabat dengan surat keputusan untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dengan rencana dan persiapan yang matang. Mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, bahan yang telah disusun dalam pembelajaran yang dirancang secara cermat, guru melaksanakan pendidikan di sekolah secara formal. Ciri pendidik formal antara lain adanya kurikulum yang jelas dan rinci, dilaksanakan secara formal, terencana, diawasi, dinilai, diberikan oleh guru yang mempunyai keterampilan dalam lingkungannya dengan aturan tertentu. Dari ciri-ciri tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidik formal adalah pendidik yang memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas dan rinci, dilaksanakan secara formal, terencana, diawasi dan dinilai, diberikan oleh guru yang memiliki ilmu dan keterampilan khusus di dalam bidang pendidikan, berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan tertentu pula.

Menurut Nana Syaodih (1997:2), terdapat beberapa kelebihan pendidikan formal dibanding pendidikan informal. pertama memiliki lingkup pendidikan yang lebih luas bukan hanya pembinaan dari segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua pendidikan disekoalh dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Ketiga Karena memiliki kurikulum, maka pendidikan di sekolah dilaksanakan secara terencana, sistematis dan lebih disadari.

Dari uraian diatas dapat kita pahami bahwa kurikulum dan pendidik merupakan syarat terjadinya pendidikan di sekolah formal, karena kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidik atau pengajar di sekolah. Kedudukan kurikulum dalam pengajaran sangat penting karena kurikulum merupakan pedoman untuk tercapainya tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum terdapat komponen-komponen kurikulum yang harus dikuasai oleh pengajar antara lain tujuan, bahan ajar, alat, metode dan penilaian (Nana Syaodih, 1997:3).

Menurut pandangan lama kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan demikian sekarang sudah tidak berlaku lagi seiring dengan terus diadakannya pembaharuan dan pengembangan kurikulum. Kurikulum yang berkembang sekarang adalah kurikulum yang telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih menekankan pada pengalaman belajar.

Konsep pengembangan kurikulum saat ini yang lebih penting adalah konsep pengembangan tentang kurikulum sebagai substansi, sebagai subyek, dan sebagai bidang studi. Sebagai Substansi kurikulum merupakan suatu rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai suatu perangkat yang tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum sebagai system adalah bahwa kurikulum merupakan bagian dari system persekolahan, system pendidikan, bahkan system masyarakat. Kurikulum sebagai suatu bidang studi merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran.

Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum

A. Konsep Pengembangan Kurikulum

Kurikulum tidak hanya sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi lebih mengambangkan pikiran, menambah wawasan, sera mengambangkan pengetahuan yang dimiliki. Kurikulum lebih mempersiapkan peserta siswa dalam memecahkan masalah individualnya maupun masalah yang dihadapi dalam lingkungannya. Oleh karena itu kurikulum merupakan usaha sekolah untuk mempengaruhi siswa agar mereka dapat belajar dengan baik di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah sehingga mereka menjadi pribadi yang diharapkan.

Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sifatnya berkesinambungan. Kurikulum tersebut didesain sedemikian rupa sehingga tidak menjadi jurang pemisah antara pendidikan dasar dengan pendidikan selanjutnya. Beberapa pengertian kurikulum, (Syaeful Sagala, 2009 : 233), sebagai berikut :

  1. Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
  2. Pengertian kurikulum menurut pandangan lama bahwa, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah. Kurikulum lama berorientasi pengalaman lampau tidak berdasarkan suatu filsafat pendidikan yang jelas, mengutamakan perkembangan pengetahuan akademik dan keterampilan terpusat pada mata pelajaran, teks book, dan dikembangkan oleh guru secara perorangan.
  3. Pendapat yang baru/modern tentang kurikulum bahwa kurikulum diartikan secara luas bukan saja terdiri dari mata pelajaran tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
  4. Konsep kurikulum menurut Tanner and Tanner (1980), kurikulum sebagai modus mengajar, sebagai pengetahuan yang diorganisasi, sebagai arena pengalaman, sebagai pengalaman yang terbimbing, mencakup kegiatan-kegiatan pembelajaran yang masih harus dikaji oleh guru, jalan meraih ijazah yang merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

B. Diversifikasi Kurikulum

Dalam implementasi kebijakan otonomi daerah kewenangan pemerintah menurut PP No. 25 tahun 2000 tentang kebijakan kurikulum adalah menetapkan standar nasional, kemudian dijelaskan GBHN 1999 pemerintah melakukan pembaharuan system pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional. Diversifikasi kurikulum tersebut antara lain

  1. Kurikulum Nasional
    UUSPN NO. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Prinsip-prinsip umum kurikulum dan pengajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempraktekan perilaku sesuai dengan tujuan, pengalaman belajar memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengadapai isi pelajaran, siswa memperoleh kepuasan dalam menerima pelajaran, siswa dilibatkan secara nyata dalam pengalaman belajar sehingga memberikan hasil yang nyata. Dengan demikian pada prinsipnya kurikulum di desain untuk diterima siswa dengan baik. Untuk memenuhi kurikulum yang bermutu dalam rangka pemberdayaan penddikan, kebijakan kurikulum haruslah memberi ruang kreativitas tinggi kepada instansi yang berkaitan dengan pendidikan di daerah, sekolah-sekolah maupun LPTK. Kreativitas tersebut meliputi pengaturan kurikulum dan mengelaborasinya menjadi bahan ajar, evaluasi belajar mengacu pada standar yang dipersyaratkan, penyelesaian studi semua jenjang sekolah tepat waktu, standar materi pada setiap buku pelajaran pokok pada semua bidang studi, dan pengembangan teknologi komunikasi serta informasi. Kurikulum nasional akan memberi arti yang penting bagi sekolah disuatu daerah, jika daerah itu mampu memberi ruang kreativitas yang tinggi pada tim ahli yang dimilikinya bersmaa sekolah.
  2. Muatan Lokal
    Kewenangan pemerintah provinsi menurut PP No. 25 tahun 2000 tentang pengembangan kurikulum diarahkan untuk menggali potensi adalan daerah secara optimal. Cara yang efektif untuk pengembangannya adalah dengan menyusun menjadi mata pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah. Kantor pendidikan tingkat provinsi perlu membentuk tim ahli profesional untuk menyusun kurikulum muatan lokal yang siap diajarkan dan dimanfaatkan disemua daerah lingkungan provinsi dimana satuan pendidikan tersebut berada. Pemerintah provinsi bersama Kabupaten/Kota menyediakan tenaga ahli kurikulum untuk mempermudah desain pengembangan yang sesuai dengan potensi lokal, terlebih lagi kurikulum muatan lokal.
  3. Kurikulum Berbasis Kompetensi
    Dalam perkembangannya untuk mempersiapkan para siswa menghadapi tantangan masa depan, Depdiknas menerbitkan model kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan refleksi pemikiran atau pengkajian ulang penilaian terhadap kurikulum pendidikan dasar 1994 beserta pelaksananya. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kempeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kompetensi menurut McAshan, (1981 : 45) dalam Syaeful Sagala diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasasi oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilkau kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Kurikulum berbasis kompetensi memberi gambaran bahwa para siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar menguasai konsep pengetahuan, mampu menganalisis kebutuhan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya di sekolah setelah mengikuti berbagai materi pelajaran. Kompetensi yang dimaksud memiliki tiga dimensi yakni memiliki nilai dan sikap menghargai dan menyenangi materi pelajaran, penguasan onsep dengan menguasai ilmu pengetahuan sehingga mampu berpikir secara rasional, kemampuan dan kecakapan berkomunikasi, serta mampu mmecahkan masalah secara sistematis dalam hidupnya, kecakapan mengaplikasikan dengan menggunakan teknologi dan pengukuran yang tepat dalam kehidupanya.

LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum merupakan wahana belajar mengajar yang dinamis sehingga perlu dikembangkan dan dinilai secara terus menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan. Pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba (1926 :6) adalah proses yang meliputi banyak hal diantaranya:

  1. Kemudahan suatu analisis tujuan;
  2. Rancangan suatu program;
  3. Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan;
  4. Peralatan dalam evaluasi proses.

Singkatnya pengembangan kurikulum adalah perbuatan komplek yang menyangkut berbagai jenis keputusan, yaitu tujuan yang akan dicapai, materi pelajaran yang terukur, waktu yang disediakan,media pendidikan yang diperlukan, kompetensi guru yang diperlukan, dan sarana belajar yang mendukung.

        Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perubahan kurikulum. Faktor penyebab perubahan kurikulum tersebut antara lain :
  1. Faktor filosofis, yaitu kebijakan pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan oleh GBHN menuntu implementasi yang sesuai dengan formulasi dan evaluasi. Kebijakan yang dimaksud adalah kebijakan dalam Tap MPR No. IV/MPR?1973 tentang pendidikan dan pembinaan generasi muda.
  2. Faktor sosiologis, yaitu adanya inovasi dan gagasan-gagasan baru yang memasuki dunia pendidikan mempengaruhi system pendidikan nasional sebagai dampak dari pembinaan dan pembaharuan pendidikan, hasil analisis dan penelitian pendidikan nasional telah mendorong Departemen Pendidikan Nasional untuk melakukan perubahan kurikulum dan keluhan-keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan mendorong lembaga pendidikan untuk melakukan perubahan dan pengembangan kurikulum yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian praktek pelaksanaan pendidikan termasuk kurikulum perlu ditinjau kembali atau dilakukan perbaikan secara terus-menerus.
  3. Faktor psikologis, yaitu inovasi yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran yang efisien dan efektif telah langsung berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Inovasi tersebut menggambarkan antara lain hasil proyek penulisaan buku pelajaran, hasil proyek perubahan kurikulum dan metode belajar (peningkatan kualitas lulusan), berlakuknya sistem pendidikan yang dapat meningkatkan kualitas output pendidikan, dan motivasi metode belajar mengajar terutama prosedur pengembangan system instruksional (PPSI).

Adapun faktor penentu dalam pengembangan kurikulum adalah :

  1. Landasan filosofis : Pendidikan ada dan berada dalam kehidupan masyarakat, sehingga apa yang dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan melalui pendidikan dalam arti seluas-luasnya (Raka Joni, 1983 : 3)
  2. Landasan social budaya : Realita social budaya yang ada dalam masyarakat merupakan bahan kajian pengembangan kurikulum untuk digunakan sebagai landasan pengembangan kurikulum.
  3. Landasan Pengetahuan teknologi dan Seni : Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah nilai-nilai yang bersumber pada pikiran atau logika, sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika. Mengingat pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yang semakin pesat, termasuk didalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS)
  4. Landasan kebutuhan masyarakat : pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat, maka pada hakekatnya pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan
  5. Landasan perkembangan Masyarakat : Ciri utama masyarakat adalah selalu berkembang. Perkembangan ini bisa terjadi dengan cepat atau lambat bahkan sangat cepat. IPTEKS sangat mendukung perkembangan masyarakat. Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka diperlukan perancangan berupa kurikulum yang landasannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

Pengembangan kurikulum dan landasan pengembangan kurikulum merupakan dasar untuk mengkaji pembelajaran dan pengembangan kurikulum lebih lanjut.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBAGAN KURIKULUM
Terdapat beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum yang diuraikan oleh Nana Syaodih, (2009 : 150) adalah sebagai berikut :

  1. Prinsip Relevansi, artinya kesesuaian antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan.
  2. Prinsip Fleksibilitas, kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan siswa untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang dengan berbagai latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang solid yang dalam hal pelaksanaannya memungkinkan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang siswa.
  3. Prinsip Kontinuitas, perkembangan dan proses belajar siswa berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau terhenti. Oleh karenanya pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu komunikasi dan kerja sama antara para pengembang kurikulum tingkat SD dengan SMPT, SMTA dan Perguruan Tinggi.
  4. Prinsip praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Betapapun bagusnya kurikulum bila menuntut keahlian dan peralatan serta biaya yang mahal maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan.
  5. Prinsif Efektivitas, walaupun kurikulum itu harus mudah, sederhana,dan murah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan baik secara kualitas maupun kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan pendidikan.
    MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
    Terdapat depalan macam model pengembangan kurikulum, yaitu :
  6. The Administrative model (merupakan model lama) , dinamakan demikian karena inisiatif dan gagasan pengembangannya datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan (dirjen, direktur atau kepalan kantor wilayah pendidkan dan kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah dan pengembang kurikulum. Digunakan dalam system pengelolaan pendidian /kurikulum yang bersifat sentralisasi.
  7. The Grass rooth model, bersifat desentralisasi. Pada model ini seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen atau secara keseluruhan komponen kurikulum. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan penyempurna dari pengajaran dikelas. Gurulah yang tahu kebutuhan kelas, oleh karenanya gurulah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
  8. Beauchamp’s system, Model ini dikembangkan oleh Beauchamp’s seorang ahli kurikulum. Beauchamp mengemukakan lima hal dalam pengembangan suatu kurikulum , yaitu :
    Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi,maupun seluruh Negara.
    Menetapkan personalia, yaitu siapa saja yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum antara lain para ahli pendidkian. Kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kurikulum dan para ahli bidang ilmu dari luar, para ahli dari perguruan tinggi atau sekolah dari guru-guru terpilih, para profesional dalam system pendidikan, profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
    Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang akan ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, kegiatan evaluasi dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum.
    Implementasi kurikulum, yaitu melaksanakan kurikulum. Dalam implementasi ini bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh baik kesiapan guru-guiru maupun siswa, fasilitas, bahan, biaya, juga manajerial dari pimpinan sekolah.
    Evaluasi Kurikulum, terdapat empat hal ynag harus diperhatikan dalam evaluasi kurikulum yaitu evaluasi pelaksanaan kurikulum oleh guru, evaluasi desain kurikulum, evaluasi hasil belajar siswa dan evaluasi dari keseluruhan system kurikulum. Data-data tersebut nanti akan digunakans sebagai penyempurna dalam system dan desain kurikulum berikutnya.
  9. The demonstrational model, Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru yang bekerjasama dengan para ahli yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Karena sifatnya ingin mengubah atau mengganti kurikulum yang ada, pengembangan kurikulum model ini sering mendapat tantangan dari pihak-pihak tertentu.
  10. Taba’s inverted model, Terdapat lima langkah pengembangan kurikulum menurut model taba yaitu :
    a. Mengadakan unit-unit eksperimen bersama guru-guru
    b. Menguji unit eksperimen
    c. Mengadakan revisi dan konsolidasi
    d. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum
    e. Implementasi dan desiminasi
  11. Roger’s interpersonal relations model, Terdapat empat langkah pengembangan model kurikulum menurut Rogers, yaitu :
    a. Pemilihan target dari system pendidikan
    b. Partisifasi guru dalam pengalaman kelompok yang intensif
    c. Pengembangan pengalaman kelompokyang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran
    d. Partisifasi orang tua dalam kegiata kelompok
  12. The systematic action-research model, Pengembangan model kurikulum ini berdasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan sosial. Hal ini mencakup suatu proses yang melibatkan kepribadian orang tua, siswa, guru, struktur system sekolah, pola hubungan pribadi kelompok dari sekolah dan masyarakat. Model ini menekankan pada tiga hal yaitu hubungan insan, sekolah dan organisasi masyarakat, serta wibawa dari pengetahuan profesional. Penyusunan kurikulum menurut model ini dengan prosedur action research dengan langkah yang pertama adalah mengadakan penelitin secara seksama tentang masalah-masalah kurikulum, berupa pengumpulan data yang menyeluruh, mengidentifikasi faktor-faktor kekuatan dan kondisi yang mempengaruhi masalah tersebut. Langkah kedua adalah implementasi dari keputusan yang diambil dalam tiundakan pertama. Tindakan ini diikuti oleh penyiapan data-data bagi evaluasi tindakan, sebagai bahan pemahaman tentang masalah yang dihadapi, sebagai bahan untuk menilai kembali dan mengadakan modifikasi, dan sebagai bahan untuk menetukan tindakan lebih lanjut.
  13. Emerging technical models, Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiens iefektivitas dalam bisnis, mempengaruhi perkembangan kurikulum. Perkembangan kurikulum model ini didasarkan atas :
    a. The behavioral Analisys Model, menekankan perilaku atau kemampuan
    b. The System Analisys Model, berasal; dari efisiensi bisnis
    c. The Computer-Based Model, suatu model pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan komputer

GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

  1. Guru sebagai pendidik profesional
    Pendidikan merupakan interaksi antara pendidik dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Komponen utama pendidikan tersebut tidak bisa terpisahkan satu dengan lainnya karena merupakan triangle, jika hilang salah satunya maka hilang pulalah hakikat pendidikan. Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional guru tidak saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional.

Terdapat tiga dimensi umum kemampuan sebagai pendidik yang harus dimiliki oleh guru antara lain adalah kemampuan profesional, kemampuan sosial dan kemampuan personal. Menurut PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang agen pembelajaran. Kompetensi tersebut antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

  1. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum
    Dari berbagai model pengembangan kurikulum yang telah diuraikan sebelumnya, sebagaian besar model melibatkan guru dalam pengembangan kurikulum. Keterlibatan guru dalam pengembangan kurikulum bukanlah kebetulan belaka tetapi karena guru adalah orang yang tahu persis situasi dan kondisi diterapkannya kurikulum yang berlaku. Selain itu guru bertanggungjawab atas terciptanya hasil belajar yang diinginkan (Raka Joni, 1983 : 26).

Berdasarkan kenyataan bahwa guru tahu situasi dan kondisi serta bertanggungjawab atas tercapainya hasil belajar, maka sudah sewajarnya guru berperan dalam pengembangan kurikulum. Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan :
Merumuskan tujuan khusus pembelajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum diatasnya dan karakteristik siswa, mata pelajaran/bidang studi, dan karakterisrik situasi kondisi sekolah/kelas.
Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu siswa mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menerapakan rencana atau program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
Mengevaluasi hasil dan proses belajar.
Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.
Lima kegiatan tersebut merupakan peran guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi. Sedangkan pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, peran guru lebih besar, yakni mencakup pengembangan keseluruhan komponen-komponen kurikulum dalam perencanaan, mengimplementasikan kurikulum yang dikembangkan, mengevaluasi implementasi kurikulum, dan merevisi komponen-komponen kurikulum yang kurang memadai.

Makalah Filsafat Idealisme

Filsafat Idealisme Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Filsafat dan filosof berasal dari kata Yunani “philosophia” dan “philosophos”. Menurut bentuk kata, seorang philosphos adalah...
Ahmad Dahlan
5 min read

Potsulat, Dalil, Aksiomal, Hipotesis, Paradigma dan Teori

Potsulat, Dalil, Aksiomal, Hipotesis, Paradigma dan Teori A. Potsulat Postulat adalah pernyataan yang diterima tanpa ada yang menyamakan postulat dengan aksioma sehingga mereka dapat dipertukarkan....
Ahmad Dahlan
5 min read

Mengawali langkah Dengan Nirmana

A. Menggabar Ekpresi. Pada hakikatnya, gambar merupakan pengungkapan secara mental dan visual dari seseorang terhadap apa yang dialaminya dalam bentuk-bentuk garis (goeresan) dan warna....
Ahmad Dahlan
4 min read

Leave a Reply