Daftar isi
Jenis-Jenis Penilaian
Penilaian hasil belajar diklasifikasi berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.
A. Berdasarkan Cakupan Kompetensi Yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19 tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian, ulanagan tangah semester, ulanagan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a. Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah menyelasaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan harian merujuk pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis terdapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk ulangan harian dalam satu semster ditentukan oleh pendidik sesuai dengan keluasan dan kedalaman materi.
Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan sehingga perkembangan siswa bertahap memahami setiap KD.
b. Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semster merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
semester, nilai ulangan tersebut diolah dan dianalisis oelh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat diketahui sedini mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat siikuti dalam program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan. Sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebelum akhir semester.
c. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oelah pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didk di akhir semster satu. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan semua KD pada Semester satu. Ulangan Akhir Semester dapat terbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan pengamatan, tugas, produk.
Sebagai tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengelola dan menganalisis niali ulangan akhir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan. Sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui sebe;lum akhir tahun pelajaran.
d. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oelh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semster genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk. Sebagai tindak lanjut ulangan kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan kenaikan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan, sehinggan kemajuan belajar siswa untuk hal-hal yang bersifat esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan sekolah.
e. Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oelh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syrat kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok Permendiknas yang dikeluarkan oelh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
f. Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan . pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan oleh BSNP.
2. Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi atas penilaian individual dan penilaian kelompok.
a. Penilaian Individual
Penilaian individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan nilai universal seperti; disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggung jawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias, keriatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan lain-lain.
b. Penilaian Kelompok
Penilaian kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai
pencapaian kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu memperhatikan nilai universal seperti; kerjasama, menghargai pendapat orang lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.
Dilihat dari fungsinya penilaian dibedakan mejadi lima jenis yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan.
· Penilaian Formatif
Penilaian formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya proses pembelajran untukmelihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif beroentasikepada proses belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
· Penilaian Sumatif
Penilaian sumatif adalah penilain yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
· Penilaian Diagnostik
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta faktor penyebanya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbinganbelajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang dihadapi oelh para siswa.
· Penilaian Selektif.
Penilaian selektrif adalah penilaian yang bertjuan untuk keperluan seleksi misalnya tes atau ujian saringan masuk kesekolah tertentu.
· Penilaian Penempatan.
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
OBYEK DAN SUBYEK PENILAIAN
1. OBYEK PENILAIAN
Obyek atau sasaran penilaian pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari penilaian pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu sebagai berikut:
a. Input
Input (masukan) adalah bahan mentah yang akan dimasukkan dalam transformasi pendidikan. Input penilaian adalah siswa, dan yang menjadi obyek penilaian pendidikan pada input siswa ini terdapat tiga aspek yaitu:
· Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk penilaian terlebihan dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oelh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu, adapun alat yang biasa dipergunakan dalam rangka penilaian kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude test)
· Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkat laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dinilai kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka dalam psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. Penilaian yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
· Aspek Sikap
Sikap pada dasarnya adalah bagian dari tingkah laku manusia, sebagai segala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
b. Transformasi
Transformasi merupakan mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
· Kurikulum/materi
· Metode dan cara penilaian
· Sarana pendidikan/media
· Sistem administrasi
· Pengajar dan personal lainnya.
c. Output
Output adalah bahan jadi yang dihasilkan dari proses transformasi. Dan output penilaian pendidikan adalah siswa yang menjadi lulusan lembaga pendidikan tertentu. Penilaian terdapat lulusan dilakukan untuk mempengaruhi seberapa besar tingkat pencapaian/prestasi belajar siswa selama mengikuti program pembelajaran di sekolah. Alat penilaian yang digunakan adalah tes dalam bentuk tes pencapaian atau achievement test.
2. SUBYEK PENILAIAN
Yang dimaksud dengan subyek penilaian adalah orang yang melakukan pekerjaan penilaian. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek penilaian untuk setiap tes, ditentukan oelh suatu aturan pembagian tugas atau aturan yang berlaku. Jadi subyek penilaian itu dapat berbeda-beda orangnya.
Dilihat dari jenis subyek penilaian:
a. Penilaian Internal
Penilaian yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya pengajar.
b. Penilaian Eksternal
Penilaian yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.