Daftar isi
Peran Guru Dalam Pembelajaran
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kunci pembangunan masa mendatang bagi bangsa indonesia adalah pendidikan. sebab dengan pendidikan diharapkan setiap individu dapat meningkatkan kualitas keberadaannya dan mampu berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dengan pesatnya perkembangan dunia di era globalisasi ini, terutama di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan nasional juga harus terus-menerus dikembangkan seirama dengan zaman. Pada umumnya sebuah sekolah dan pendidikan bertujuan pada bagaimana kehidupan manusia itu harus ditata, sesuai dengan nilai-nilai kewajaran dan keadaban (civility). Semua orang pasti mempunyai harapan dan cita-cita bagaimana sebuah kehidupan yang baik. Karena itu pendidikan pada gilirannya berperan mempersiapkan setiap orang untuk berperilaku penuh keadaban(civility). Keadaban inilah yang secara praktis sangat dibutuhkan dalam setiapgerak dan perilaku.
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat 1 bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selama ini pendidikan di Indonesia masih menggunakan metode tradisional dan dikotomis (terjadi pemisahan) antara pendidikan yang berorientasi iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek). Pendidikan seperti ini tidak memadai lagi untuk merespon perkembangan masyarakat yang sangat dinamis. Metode pendidikan yang harus diterapkan sekarang adalah dengan mengembangkan pendidikan yang integralistik yang memadukan antara iman dan takwa (imtak) dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek).
Semakin melemahnya bangsa ini pasca krisis moneter yang kita alami telah membuat Indonesia berada di urutan bawah dalam hal kualitas pendidikannya. Minimnya sarana dan prasarana pendukung menyebabkan pengajaran tidak dapat dilakukan dengan optimal
B. Rumusan Masalah
- Apa saja peran guru didalam proses pembelajaran ?
- Apa ketrampilan dasar mengajar guru? Jelaskan !
- Sebutkan dan jelaskan kopetensi professional guru?
- Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan penulisan ini antara lain :
1. Untuk melengkapi tugas mata kuliah desain pengembangan kurikulum.
2. Mahasiswa mengetahui apa saja peran guru dalam proses pembelajaran.
3. Mahasiswa mampu memahami apa saja ketrampilan yang harus dimiliki seorang guru
4. Mahasiswa dapat mengetahui kompetensi professional seorang gru.
D. Manfaat Penulisan Masalah
Manfaat yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah agar lebih memahami peranan pendidikan melalui proses belajar mengajar oleh pendidik agar pemahaman akan fungsi tugas dan perannya bisa meningkatkan kemampuan mendidik atau mengajar terhadap anak didiknya serta mampu mengembangkan potensi diri peserta didik, mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.
Bab II. Pembahasan
Mengajar adalah membimbing siswa bagaimana harus belajar. Mengajar lebih diorientasikan untuk member keiatan secara optimal kepada siswa. Mengajar berarti menciptakan kondisi yang terdapat di lingkungan siswa sehingga dapat menumbuhkan niat siswa melakukan kegiatan belajar. Hakikat mengajar diartikan sebagai proses, yakni proses yang dilakukan oleh guru dalam menumbuhkan kegiatan belajar siswa. (ratno harsanto:2007:87)
Stella van Petten Henderson berpendapat bahwa Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial.
Kohnstamm dan Gunning (1995:135) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
John Dewey (1978) : Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan, pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.
Menurut Oemar Hamalik (239: 2006) pembelajaran adalah “suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran
A. Peran Guru dalam Proses Pembelajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memiliki peran yang cukup penting untuk membuat ilmu-ilmu yang diajarkan dapat diterima oleh siswa-siswa yang ada. Tak hanya berperan untuk mengajarkan ilmu-ilmu saja, banyak sekali peran guru dalam proses pembelajaran. Nah kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai peran guru di dalam proses kegaiatan belajar mengajar.
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru merupakan pendidik, tokoh, panutan serta identifikasi bagi para murid yang di didiknya serta lingkungannya. Oleh sebab itu, tentunya menjadi seorang guru harus memiliki standar serta kualitas tertentu yang harus dipenuhi. Sebagai seorang guru, wajib untuk memiliki rasa tanggung jawab, mandiri, wibawa, serta kedisiplinan yang dapat dijadikan contoh bagi peserta didik.
2. Guru Sebagai Pengajar
Kegiatan belajar mengajar akan dipengaruhi oleh beragam faktor di dalamnya, mulai dari kematangan , motivasi, hubungan antara murid dan guru, tingkat kebebasan, kemampuan verbal, ketrampilan guru di dalam berkomunikasi, serta rasa aman. Jika faktor faktor tersebut dapat terpenuhi, maka kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik. Guru harus dapat membuat sesuatu hal menjadi jelas bagi murid, bahkan terampil untuk memecahkan beragam masalah.
3. Guru Sebagai Sumber Belajar
Peran guru sebagai sebuah sumber belajar akan sangat berkaitan dengan kemampuan guru untuk menguasai materi pelajaran yang ada. Sehingga saat siswa bertanya sesuatu hal, guru dapat dengan sigap dan tanggap menjawab pertanyaan murid dengan menggunakan bahasa yang lebih mudah dimengerti.
4. Guru Sebagai Fasilitator
Peran seorang guru sebagai fasilitator adalah dalam memberikan pelayanan agar murid dapat dengan mudah menerima dan memahami materi-materi pelajaran. Sehingga nantinya proses pembelajaran akan menjadi lebih efektif dan efisien.
5. Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat dikatakan sebagai pembimbing perjalanan, yang mana berdasar pengetahuan serta pengalamannya dan memiliki rasa tanggung jawab dalam kelancaran perjalanan tersebut. Perjalanan ini tidak hanya sola fisik namun juga perjalanan mental, kreatifitas, moral, emosional dan spritual yang lebih kompleks dan dalam.
6. Guru Sebagai Demonstrator
Guru memiliki peran sebagai demonstator adalah memiliki peran yang mana dapat menunjukkan sikap-sikap yang bisa menginspirasi murid untuk melakukan hal-hal yang sama bahkan dapat lebih baik.
7. Guru Sebagai Pengelola
Dalam proses kegiatan belajar mengajar, guru memiliki peran dalam memegang kendali atas iklim yang ada di dalam suasana proses pembelajaran. Dapat diibaratkan jika guru menjadi nahkoda yang memegang kemudi dan membawa kapal dalam perjalanan yang nyaman dan aman. Seorang guru haruslah dapat menciptakan suasana kelas menjadi kondusif dan nyaman.
8. Guru Sebagai Penasehat
Guru berperan menjadi penasehat bagi murid-muridnya juga bagi para orang tua, meskipun guru tidak memiliki pelatihan khusus untuk menjadi penasehat. Murid-murid akan senantiasa akan berhadapan dengan kebutuhan dalam membuat sebuah keputusan dan dalam prosesnya tersebut membutuhkan bantuan guru. Agar guru dapat memahami dengan baik perannya sebagai penasehat serta orang kepercayaan yang lebih dalam maka sudah seharunya guru mendalami mengenai psikologi kepribadian.
9. Guru Sebagai Inovator
Guru menerjemahkan pengalaman yang didapatkannya di masa lalu ke dalam kehidupan yang lebih bermakna untuk murid-murid didikannya. Karena usia guru dan murid yang mungkin terlampau jauh, maka tentu saja guru lebih memiliki banyak pengalaman dibandingkan murid. Tugas guru adalah untuk menerjemahkan pengalaman serta kebijakan yang berharga ke dalam bahasa yang lebih modern yang mana dapat diterima oleh murid-murid.
10. Guru Sebagai Motivator
Proses kegiatan belajar mengajar akan berhasil jika murid-murid di dalam nya memiliki motivasi yang tinggi. Guru memiliki peran yang penting untuk menumbuhkan motivias serta semangat di dalam diri siswa dalam belajar.
11. Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan serta pembelajaran tentunya membutuhkan latihan ketrampilan, entah itu dalam intelektual ataupun motorik. Dalam hal ini guru akan bertindak sebagai pelatih untuk mengembangkan ketrampilan tersebut. Hal ini lebih ditekankan dalam kurikulum 2004 yang mana memiliki basis kompetensi. Tanpa adanya latihan maka tentunya seorang guru tidak akan mampu dalam menunjukkan penguasaan kompetensi dasar serta tidak mahir dalam ketrampilan ketrampilan yang sesuai dengan materi standar.
12. Guru Sebagai Elevator
Setelah proses pembelajaran berlangsung, tentunya seorang guru harus melakukan evaluasi pada hasil yang telah dilakukan selama kegiatan pembelajaran tersebut. Evaluasi ini tidak hanya untuk mengevaluasi keberhasilan siswa untuk mencapai tujuan dalam kegiatan belajar mengajar. Namun juga menjadi evaluasi bagi keberhasilan guru di dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
B. Ketrampilan Dasar Mengajar Guru
Menjadi seorang guru paling tidak harus memiliki keterampilan dalam mengajar, guna tercapainya tujuan pembelajaran. Keterampilan mengajar yang dimaksud yaitu :
1. Keterampilan Bertanya
Keterampilan bertanya yaitu ketrampilan guru dalam membuat pertanyaan tentang materi tersebut biasanya ditanyakan sebelum pembelajaran berlangsung untuk mengetahui pengetahuan apa yang sudah dimiliki siswa berkaitan dengan materi tersebut.“Bertanya” adalah bahasa verbal untuk meminta respon siswa baik berupa pengetahuan, pendapat, atau pun sekedar mengembalikan konsentrasi siswa yang terdestruc oleh berbagai kondisi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Dalam proses belajar mengajar, “Bertanya” memainkan peranan penting sebab “Bertanya” dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendorong kemampuan berpikir siswa. Untuk meningkatkan partisipasi siswa dalam proses belajar mengajar, guru perlu menunjukkan sikap yang baik ketika mengajukan pertanyaan maupun menerima jawaban siswa. Hendaklah guru menghindari kebiasaan seperti: menjawab pertanyaan sendiri, mengulang jawaban siswa, mengulang pertanyaan sendiri, mengajukan pertanyaan dengan jawaban serentak, menentukan siswa yang harus menjawab sebelum bertanya, dan mengajukan pertanyaan ganda. Kegiatan bertanya dalam KBM ini akan lebih efektif bila pertanyaan yang diajukan cukup berbobot, mudah dimengerti atau relevan dengan topik yang dibicarakan.
Tujuannya antara lain :
a. Membangkitkan minat dan rasa ingin tahu peserta didik terhadap materi pembelajaran
b. Memusatkan perhatian peserta didik terhadap fokus permasalahan yang sedang dibahas.
c. Meningkatkan aktivitas belajar peserta didik
Komponen-komponennya antara lain :
a. Pengungkapan pertanyaan secara jelas
b. Pemberian acuan
c. Pemusatan perhatian
d. Pemindahan giliran
e. Penyebaran
f. Pemberian waktu berpikir
g. Pemberian tuntunan
Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain
a. Kehangatan dan keantusiasan
b. Menghindari menjawab serempak
2. Keterampilan memberikan penguatan
Penguatan (reinforcement) adalah segala bentuk respons, baik bersifat verbal maupun non verbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap tingkah laku siswa, bertujuan memberikan informasi atau umpan balik (feed back) bagi si penerima (siswa), atas perbuatannya sebagai suatu dorongan atau koreksi. Penguatan juga merupakan respon terhadap tingkah laku yang dapat meningkatkan kemungkinan berulangnya kembali tingkah laku tersebut. Teknik pemberian penguatan dalam KBM yang bersifat verbal dapat dinyatakan melalui pujian, penghargaan atau pun persetujuan, sedangkan penguatan non verbal dapat dinyatakan melalui gesture, mimic muka (ekspresi), penguatan dengan cara mendekati, penguatan dengan sentuhan (contact), penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan, dll. Dalam rangka pengelolaan kelas, dikenal penguatan positif dan penguatan negatif. Penguatan positif bertujuan untuk mempertahankan dan memelihara perilaku positif, sedangkan penguatan negatif merupakan penguatan perilaku dengan cara menghentikan atau menghapus rangsangan yang tidak menyenangkan. Manfaat penguatan bagi siswa adalah untuk meningkatkan perhatian (fokus) siswa dalam belajar, membangkitkan dan memelihara perilaku, menumbuhkan rasa percaya diri, dll.
Konsepnya antara lain :
a. Penguatan verbal
b. Penguatan gestural (mimik/gerak badan)
c. Penguatan dengan cara mendekatan
d. Penguatan dengan sentuhan
e. Penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan
f. Penguatan berupa tanda/benda
g. Penguatan tak penuh
3. Keterampilan mengadakan variasi
“Variasi” dalam kegiatan belajar mengajar dimaksudkan sebagai perubahan dalam proses interaksi belajar mengajar. Dalam konteks ini, “variasi” merujuk pada tindakan dan perbuatan guru, yang disengaja ataupun secara spontan, yang dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengikat perhatian siswa selama pembelajaran berlangsung. Tujuan utama dari “variasi” dalam kegiatan pembelajaran ini adalah untuk mengurangi rasa boring yang membuat siswa tidak lagi fokus pada prose KBM yang sedang berlangsung. Untuk itu guru perlu melakukan berbagai “variasi” sehingga perhatian siswa tetap terpusat pada pelajaran.
Komponen-komponennya antara lain :
a. Variasi dalam guru mengajar
1) variasi suara
2) Pemusatan perhatian
3) Mengadakan kontak pandang
4) Penggunaan Gerakan badan dan mimik
5) Perubahan posisi
b. Variasi dalam penggunaan media dan bahan pelajaran
1) Visual
2) Audio
3) Taktik / manulatip
c. Variasi pola interaksi dan kegiatan siswa
1) Klasifikal
2) Kelompok
3) Perorangan
4) Diskusi, latihan, demonstrasi
4. Keterampilan menjelaskan
“Menjelaskan” adalah menyajikan informasi secara lisan, dengan sistematika yang runut untuk menunjukkan adanya korelasi/hubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Ada 2 komponen dalam ketrampilan menjelaskan, yaitu : Merencanakan, hal ini mencakup penganalisaan masalah secara keseluruhan, penentuan jenis hubungan yang ada diantara unsur-unsur yang dikaitkan dengan penggunaan hukum atau rumus-rumus yang sesuai dengan hubungan yang telah ditentukan. Dan penyajian, merupakan suatu penjelasan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: kejelasan, penggunaan contoh dan ilustrasi, pemberian tekanan, dan penggunaan balikan/feedback. Kegiatan “menjelaskan” dalam proses KBM bertujuan untuk membantu siswa memahami berbagai konsep, hukum, prosedur, dll, secara obyektif; membimbing siswa memahami pertanyaan; meningkatkan keterlibatan siswa; memberi kesempatan pada siswa untuk menghayati proses penalaran serta memperoleh feedback tentang pemahaman siswa. Apabila seorang guru menguasai “keterampilan menjelaskan” maka guru akan lebih mudah mengelola waktu dalam menyajikan materi, sehingga menjadi lebih efektif memanage waktu. Selain itu penjelasan yang runut dan sistematis akan memudahkan siswa dalam memahami materi, yang pada gilirannya akan memperluas cakrawala pengetahuan siswa, bahkan mungkin penjelasan guru yang sistematis dan mendalam akan dapat membantu mengatasi kelangkaan buku sebagai sarana dan sumber belajar (mengingat guru adalah salah satu sumber belajar bagi siswa).
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
a. Membuka Pelajaran
Membuka pelajaran (set induction) ialah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam proses KBM untuk menciptakan prokondusi bagi siswa agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari, dan usaha tersebut diharapkan akan memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar. Komponen ketrampilan membuka pelajaran meliputi: menarik perhatian siswa, menimbulkan motivasi, memberi acuan melalui berbagai usaha, dan membuat kaitan atau hubungan di antara materi-materi yang akan dipelajari. Kalimat-kalimat awal yang diucapkan guru merupakan penentu keberhasilan jalannya seluruh pelajaran. Tercapainya tujuan pengajaran bergantung pada metode mengajar guru di awal pelajaran. Seluruh rencana dan persiapan sebelum mengajar dapat menjadi tidak berguna jika guru gagal dalam memperkenalkan pelajaran. secara singkatnya komponen kemampuan membuka adalah :
1) Menarik perhatian
2) Menimbulkan memotivasi
3) Memberi acuan untuk pembelajaran
4) Membuat kaitan dengan kehidupan sehari-hari
b. Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran (closure) ialah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri proses KBM. Jangan akhiri pelajaran dengan tiba-tiba. Penutup harus dipertimbangkan dengan sebaik mungkin agar sesuai. Guru perlu merencanakan closing yang baik dan tidak tergesa-gesa. Jangan lupa sertakan pula doa. “Komponen-komponen dan prinsip-prinsip dalam menutup pelajaran: Merangkum Pelajaran. Sebagai penutup, hendaknya guru memberikan ringkasan dari pelajaran yang sudah disampaikan. Ringkasan pelajaran sudah tidak lagi berupa diskusi kelas atau penyampaian garis besar pelajaran, tetapi berisi ringkasan dari hal-hal yang disampaikan selama jam pelajaran dengan menekankan fakta dasar pelajaran tersebut. Menyampaikan Rencana Pelajaran Berikutnya. Waktu menutup pelajaran merupakan saat yang tepat untuk menyampaikan rencana pelajaran berikutnya. Guru dapat memberikan kilasan pelajaran untuk pertemuan berikutnya. Diharapkan hal ini dapat merangsang keinginan belajar mereka. Sebelum kelas dibubarkan, ungkapkanlah pelajaran yang akan disampaikan minggu depan dan kemukakan rencana-rencana di mana murid dapat mengambil bagian dalam pelajaran mendatang. Bangkitkan minat. Guru tentu ingin murid-muridnya kembali di pertemuan berikutnya dengan penuh semangat. Oleh karena itu, biarkan murid pulang ke rumah mereka dengan satu pertanyaan atau pernyataan yang mengesankan, yang dapat membangkitkan minat dan rasa ingin tahu mereka. Sama seperti seorang penulis yang mengakhiri sebuah bab dalam cerita bersambung, yang membuat pembaca ingin segera tahu bab berikutnya. Dengan cara yang sama, guru dapat mengakhiri pelajarannya dengan penutup yang “berklimaks” sehingga seluruh kelas menantikan pelajaran berikutnya dengan tidak sabar. Memberikan tugas. Tugas-tugas harus direncanakan dengan saksama. Perlu diingat pula sikap guru yang bersemangat dalam memberikan tugas akan mempengaruhi minat dan semangat para anggota kelas”. secara singkatnya kemampuan menutup pelajaran komponenya adalah:
1) Meninjau kembali pelajaran yang disampaikan
2) Mengevaluasi penguasaan materi
3) Memberikan tindak lanjut dari pembelajaran
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok merupakan salah satu variasi kegiatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses KBM. Dalam diskusi kelompok, siswa dalam tiap kelompok kecil dapat bertukar informasi dan pengalaman, melakukan pengambilan keputusan bersama, serta belajar melakukan pemecahan masalah (problem solving). Diskusi kelompok merupakan strategi yang memungkinkan siswa menguasai suatu konsep atau memecahkan suatu masalah melalui satu proses yang memberi kesempatan untuk berpikir, berinteraksi sosial, serta berlatih bersikap positif. Dengan demikian diskusi kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa, serta membina kemampuan berkomunikasi termasuk di dalamnya ketrampilan berbahasa.
7. Keterampilan mengelola kelas
Suasana belajar mengajar yang baik sangat menunjang efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru harus mampu menjadi manager yang baik dalam sebuah proses KBM. Hal ini berarti bahwa guru harus terampil menciptakan suasana belajar yang kondusif serta mampu menjaga dan mengembalikan kondisi belajar yang optimal, meminimalisir gangguan yang mungkin terjadi selama proses KBM, sehingga siswa dapat fokus pada KBM yang berlangsung. Dalam melaksanakan keterampilan mengelola kelas, guru perlu memperhatikan komponen ketrampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang optimal (bersifat prefentip seperti: kemampuan guru dalam mengambil inisiatif dan mengendalikan pelajaran) dan keterampilan yang bersifat represif, yaitu keterampilan yang berkaitan dengan respons guru terhadap gangguan siswa yang berkelanjutan dengan maksud agar guru dapat mengadakan tindakan remedial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
8. Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Jumlah siswa dalam bemtuk pengajaran seperti ini berkisar 3 sampai 8 orang untuk setiap kelompok kecil, dan 1 orang untuk perseorangan. Terbatasnya jumlah siswa dalam pengajaran bentuk ini memungkinkan guru memberikan perhatian secara optimal terhadap setiap siswa. Hubungan antara guru dan siswa pun menjadi lebih akrab, demikian pula hubungan antar siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa format mengajar seperti ini ditandai oleh adanya hubungan interpersonal yang lebih akrab dan sehat antara guru dengan siswa, adanya kesempatan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan, minat, cara, dan kecepatannya, adanya bantuan dari guru, adanya keterlibatan siswa dalam merancang kegiatan belajarnya, serta adanya kesempatan bagi guru untuk memainkan berbagai peran dalam kegiatan pembelajaran. Setiap guru dapat menciptakan format pengorganisasian siswa untuk kegiatan pembelajaran kelompok kecil dan perorangan sesuai dengan tujuan, topik (materi), kebutuhan siswa, serta waktu dan fasilitas yang tersedia. Komponen-komponen dan prinsip-prinsip ketrampilan ini adalah: Ketrampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, Ketrampilan mengorganisasi, ketrampilan membimbing dan memudahkan belajar, Ketrampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar, Keterampilan merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Dari delapan keterampilan dasar yang telah diuraikan di atas, yang paling penting bagi seorang guru adalah bagaimana guru menerapkan keterampilan tersebut sehingga proses pembelajaran dapat berjalan baik. Adalah sebuah kebanggaan dan kepuasan batin tersendiri bagi seorang guru, bila siswa didiknya mampu memahami berbagai konsep yang disampaikan untuk kemudian mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian perlu diingat oleh para guru, bahwa karena proses pembelajaran yang dilakukan tidak semata-mata merupakan kegiatan transfer of knowledge namun juga transfer of moral value, maka setiap guru wajib kiranya menyisipkan pesan moral dalam setiap event tatap muka dengan siswa didiknya selama proses KBM.
C. Kompetensi Profesional Guru
Kemampuan guru dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Guru akan dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik dan dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika telah memenuhi kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru. Seperti yang tertera dalam UDD tentang Standar Pendidikan Nasional tahun 2007 pasal 8 ayat 3, bahwa guru sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :
- Kompetensi pedagogik;
- Kompetensi kepribadian;
- Kompetensi profesional; dan
- Kompetensi sosial.
Keempat kompetensi guru tersebut mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang tenaga pendidik, pengajar, dan pembimbing. Sebab apabila guru memiliki kompetensi, maka ia akan mampu menjadikan siswa-siswa cerdas, mandiri, dan berkualitas baik bagi pembangunan bangsa maupun pembangunan individu-individu siswa tersebut. Guru merupakan tulang punggung dalam kegiatan pendidikan terutama yang berkaitan dengan kegiatan proses belajar mengajar. Tanpa adanya peran guru maka proses belajar mengajar akan terganggu bahkan gagal. Oleh karena itu dalam manajemen pendididikan perananan guru dalam upaya keberhasilan pendidikan selalu ditingkatkan.
1. Kompetensi Pedagogik
Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni Paedos yang artinya anak laki-laki, dan Agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah. Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) dapat beri makna sebagai ilmu dan seni mengajar anak. Berdasarkan pengertian seperti tersebut di atas maka yang dimaksud dengan pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan siswa. Sedangkan kompetensi pedagaogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.
Rumusan kompetensi pedagogik di dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi ialah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi; (1) pemahaman terhadap peserta didik, (2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, (3) evaluasi hasil belajar, (4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Yang dimaksudkan dengan kompetensi pedagogik ialah kemampuan dalam pengolahan pembelajaran peserta didik yang meliputi; a) pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan, b) pemahaman terhadap peserta didik, c) pengembangan kurikulum/silabus, d) perancangan pembelajaran, e) pemanfaatan teknologi pembelajaran, f) evaluasi proses dan hasil belajar, g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Pribadi
Setiap guru mempunyai pribadi masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru yang lainnya. Kepribadian sebenarnya adalah satu masalah yang abstrak, hanya dapat dilihat dari penampilan, tindakan, ucapan, cara berpakaian, dan dalam menghadapi setiap persoalan. Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna demikian, seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan satu gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukan secara sadar. Dan perbuatan baik sering dikatakan bahwa seseorang itu mempunyai kepribadian baik atau berakhlak mulia. Sebaliknya, bila seseorang melakukan sikap dan perbuatan yang tidak baik menurut pandangan masyarakat, maka dikatakan orang itu tidak mempunyai kepribadian baik atau tidak berakhlak mulia. Dengan kata lain, baik atau tidaknya citra seorang guru ditentukan oleh kepribadian. Lebih lagi bagi seorang guru, masalah kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik.
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru). Sebagai seorang model, guru harus mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan perkembangan kepribadian. Ryans mengklasifikasikan karakteristik guru kedalam empat, yaitu ; (1) kreatif, guru yang kreatif bersifat imajinatif, senang bereksperimen; (2) Dinasmis, guru yang dinamis bersifat energetic dan extrovert; (3) terorganisasi, guru bersifat sadar akan tujuan, pandai mencari pemecahan masalah; (4) kehangatan, guru yang memiliki kehangatan bersifat pandai bergaul, ramah, sabar.
1. Menurut Wina Sanjaya kompetensi Pribadi seorang guru meliputi :
a. Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan yang dianutnya;
b. Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar ummat beragama;
c. Kemampuan untuk berprilaku sesuai dengan norma, aturan, dan system nilai yang berlaku dimasyarakat;
d. Mengembangkan sifat terpuji sebagai seorang guru, missal sopan santun;
e. Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaharuan dan kritik.
3. Kompetensi Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengatahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Kompetensi profesional merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki seseorang guru. Dengan kata lain pengertian guru profesional adalah orang yang punya kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru. Guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih serta punya pengalaman bidang keguruan. Seorang guru profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal antara lain; memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi kemampuan berkomunikasi dengan siswanya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus-menerus (continous improvement) melalui organisasi profesi, buku, seminar, dan semacamnya.
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruuan. Kompetensi ini merupakan hal yang sangat penting, sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.1[26] Sementara itu guru profesional mempunyai sikap dan sifat terpuji adalah; (1) bersikap adil; (2) percaya dan suka kepada siswanya; (3) sabar dan rela berkorban; (4) memiliki wibawa di hadapan peserta didik; (5) penggembira; (6) bersikap baik terhadap guru-guru lainnya; (7) bersikap baik terhadap masyarakat; (8) benar-benar menguasai mata pelajarannya; (9) suka dengan mata pelajaran yang diberikannya; dan (10) berpengetahuan luas.
4. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Yang dimaksud dengan kompetensi sosial di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, pada pasal 28, ayat 3, ialah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul seacara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Menurut Achmad Sanusi (1991) yang dikutip oleh Sunardi Nur dan Sri Wahyuningsih mengungkapkan “kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru”.
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas kemanusiaan manusia. Ada beberapa kompetensi Sosial, antara lain :
a. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik.
b. Bersikap simpatik.
c. Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah.
d. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
e. Memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Dari uraian materi di atas dapat disimpulkan bahwa perran guru dalam proses pemelajaran adalah, Guru Sebagai Pendidik, Guru Sebagai Pengajar, Guru Sebagai Sumber Belajar, Guru Sebagai Fasilitator, Guru Sebagai Pembimbing, Guru Sebagai Demonstrator, Guru Sebagai Pengelola, Guru Sebagai Penasehat, Guru Sebagai Inovator, Guru Sebagai Motivator, Guru Sebagai Pelatih,Guru Sebagai Elevator. Dan kopetensi professional guru adalah kopetensi pandagodik, kompetensi pribadi, kompetensi professional, kopetensi sosial
B. Saran
Untuk tercapainya tujuan pokok pendidikan hendaklah peran pendidik tidak hanya berorientasi pada nilai akademik yang bersifat pemenuhan aspek kognitif saja, melainkan juga berorientasi pada bagaimana seorang anak didik bisa belajar dari lingkungan dari pengalaman dan kehebatan orang lain, dari kekayaan luasnya hamparan alam, sehingga dengan pementapan adanya tugas dan peran guru dalam dunia pendidikan khususnya dalam kegiatan proses belajar mengajar diharapkan guru dapat mengetahui tugas dan tanggungjawabnya sebagai pendidik dan diharapkan terjalinnya hubungan yang harmonis dengan para peserta didiknya sehingga harapan tercapainya tujuan pendidikan bisa dengan mudah terwujudkan.
DAFTAR PUSTKA
Budiman. 2012. Etika Profesi Guru. Yogyakarta : Mentari
Haidir, Salim. 2012. Strategi Pembelajaran. Medan : Perdana Publishing
Harsanto, Ratno. 2007. Pengelolaan Kelas yang Dinamis. Jogjakarta: Kanisius
Syamsu, Yusuf. 2012. Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press.
Udin S Winantaputra,dkk. 2003. Strategi Belajar Mengaja.Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka
Wina Sanjaya. 2011. Strategi Pembelajaran. Jakarta : Kencana.