Konsep Dasar Penelitian Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini, kata pendidikan merupakan sesuatu yang sudah tak lazim lagi didengar. Karena mengapa? Semua tindak tanduk yang sedang berjalan saat ini sangat berkaitan erat dengan pendidikan, teknologi contohnya.
Teknologi merupakan suatu bentuk hasil dari sebuah pendidikan. Dalam hal ini adalah penelitian. Tentunya, dalam penelitian tersebut mempunyai masalah-masalah tersendiri sehingga mampu menciptakan teknologi.
Tidak hanya itu, pendidikan saat ini merupakan hal yang wajib diayomi setiap anak. Dengan melihat perkembangan zaman yang semakin jauh dari identitas bangsa sebenarnya. Katakanlah sudah mengikuti alur Barat yang mewah-mewah serta meninggalkan yang namanya “Akhlak”.
Untuk itu setiap anak diwajibkan mengikuti yang namanya proses pendidikan. Tentunya pendidikan itu tidak monoton. Sehingga pendidikan mampu dikatakan berhasil. Hal ini menyangkut masalah penelitian yang akan memperkembangluaskan materi, bahan ajar pendidikan tersebut.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penelitian, kami akan membahasnya di dalam makalah ini yang kami beri tema “Konsep Dasar Penelitian Pendidikan”.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian, tujuan, fungsi, dan proses penelitian pendidikan?
2. Bagaimana rasionalisasi perlunya penelitian serta beberapa keterbatasan penelitian pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian, tujuan fungsi, dan proses penelitian pendidikan.
2. Untuk mengetahui rasionalisasi perlunya penelitian serta beberapa keterbatasan penelitian pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Penelitian Pendidikan
1. Pengertian penelitian pendidikan
Penelitian (research) dapat diartikan sebagai upaya atau cara kerja yang sistematik untuk menjawab permasalahan atau pertanyaan dengan jalan mengumpulkan data dan merumuskan generalisasi berdasarkan data tersebut. Diartikan juga sebagai proses pemecahan masalah dan menemukan serta mengembangkan batang tubuh pengetahuan yang terorganisasikan melalui metode ilmiah.[1] Penelitian adalah suatu kegiatan penyelidikan yang dilakukan menurut metode ilmiah yang sistematis untuk menemukan informasi ilmiah dan atau teknologi baru, membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran hipotesis sehingga dapat dirumuskan teori dan atau gejala sosial.[2]
Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa penelitian adalah suatu upaya atau usaha untuk memecahkan suatu masalah dengan cara mengumpulkan data-data melalui metode ilmiah.
Langkah yang ditempuh dalam metode ilmiah merupakan langkah yang hierarkis (berjenjang atau berurutan) dan logis. Tahapan-tahapannya sistematis, bukan acak. Dalam penelitian, langkah dengan menggunakan metode ilmiah tersebut secara tipikal dapat dirinci sebagai berikut.
1. Mengenali dan menentukan masalah yang akan diteliti.
2. Mengkaji teori yang sudah ada yang relevan dengan masalah yang hendak diteliti.
3. Mengajukan hipotesis atau pertanyaan penelitian.
4. Membuat desain penelitian untuk menguji hipotesis tersebut.[3]
Beberapa pendapat ahli mengenai penelitian, yakni:
a. David Penny : “Penelitian berarti berpikir secara sistematis mengenai jenis-jenis persoalan yang untuk pemecahannya diperlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.”[4]
b. Soerjono Soekanto : “Penelitian adalah suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan kepada suatu analisis serta konstruksi yang dilakukan dengan secara sistematis, metodologis dan juga konsisten serta bertujuan untuk dapat mengungkapkan kebenaran ialah sebagai salah satu manifestasi keinginan manusia untuk dapat mengetahui mengenai apa yang sedang dihadapinya.”
c. Donald Ary : “Penelitian adalah suatu penerapan dari pendekatan ilmiah disuatu pengkajian masalah didalam memperoleh suatu informasi yang berguna serta hasil yang didapat itu bisa dipertanggungjawabkan.”
d. Parson : “Penelitian adalah suatu pencarian dari segala sesuatu yang dilakukan dengan secara sistematis, yang dengan penekanan bahwa pencariannya itu dilakukan pada suatu masalah-masalah yang bisa dipecahkan dengan penelitian.”[5]
Penelitian terbagi menjadi dua yakni penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Penelitian kualitatif mempunyai makna yang mendalam atau disebut juga verstehen, karena mempertanyakan suatu objek secara mendalam. Penelitian kualitatif juga bisa dikatakan penelitian yang berbentuk analisa.
Sedangkan penelitian kuantitatif itu sangat bersangkut paut dengan nilai-nilai, angka-angka, diagram, dan lain sebagainya.[6] Ada dua puluh delapan aspekyang menjadi penyebab berbedanya antara penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Diantaranya adalah maksud, tujuan, pendekatan, asumsi, model penjelasan, nilai, alasan, generalisasi, dan sebagainya.[7]
Apakah yang dimaksud dengan penelitian pendidikan? Penelitian pendidikan adalah upaya ilmiah untuk memahami beragam masalah pendidikan dan fenomena yang ada di dunia pendidikan. Fenomena merujuk pada masalah yang muncul dalam sistem pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Masalah ini dapat muncul dalam berbagai bentuk. Hampir setiap aspek dari ketiga sistem pendidikan tersebut mempunyai peluang untuk muncul menjadi masalah yang layak teliti. Beberapa contoh yang mencerminkan hal tersebut adalah penelitian tentang tingkat putus sekolah, kecepatan belajar, motivasi belajar, dan sebagainya.[8]
2. Rasionalisasi perlunya penelitian
Rasionalisasi perlunya penelitian berasal dari kata “rasional” yang berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia.[9] Rasionalisasi perlunya pendidikan ini bisa dikatakan sama halnya dengan tujuan dari penelitian itu sendiri. Akan tetapi, rasionalisasi perlunya penelitian ini lebih dikatakan sebagai suatu manfaat akan perlunya penelitian itu.
Ali (1982) menyebutkan paling tidak ada empat manfaat hasil penelitian pendidikan sebagai berikut.
a. Sebagai peta yang menggambarkan keadaan pendidikan dan melukiskan kemampuan sumber daya, kemungkinan pengembangan serta hambatan yang dihadapi atau mungkin ditemukan dalam penyelenggaraan pendidikan.
b. Sebagai sarana diagnosis dalam mencari sebab kegagalan serta masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan sehingga dapat dicari upaya penanggulangannya.
c. Sebagai sarana untuk menyusun kebijakan dalam menyusun strategi pengembangan pendidikan.
d. Sebagai masukan yang memberikan gambaran tentang kemampuan dalam pembiayaan, peralatan, perbekalan, serta tenaga kerja baik yang secara kuantitas maupun kualitas sangat berperan bagi keberhasilan dalam bidang pendidikan.
Ke empat hal tersebut merupakan gambaran manfaat penelitian pendidikan di atas kertas yang terkait dengan perencanaan, strategi, dan kebijakan pengembangan sistem penelitian pendidikan.
Manfaat penelitian pendidikan di lapangan, menurut Borg dan Gall (1993), tercermin dalam dua bentuk kontribusi:
a. Kontribusi terhadap ilmu pendidikan itu sendiri, dan
b. Kontribusi dalam bentuk dampak dari ilmu pendidikan tersebut dalam praktik-praktik pendidikan. [10]
3. Tujuan penelitian pendidikan
“Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga kaum itu sendirilah yang berusaha untuk mengubahnya.” (QS. Ar-Ra’d: 11).[11] Ayat di atas berkaitan erat dengan penelitian. Dimana penelitian itu sendiri merupakan suatu wadah atau suatu bentuk dari perubahan pendidikan. Maksudnya, dalam pendidikan itu tentunya tidak selalu begitu-begitu saja atau monoton. Untuk itulah dilakukanlah suatu perubahan yakni dengan penelitian. Hal ini sesuai dengan pengertian pendidikan itu sendiri yakni pendidikan adalah usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.[12]
Penelitian bertujuan untuk memperoleh pengetahuan, pemecahan masalah, atau rumusan teori-teori baru. Sedangkan apabila ditilik dari segi prosesnya, penelitian bertujuan untuk:
a. Mencandra, mendeskripsikan, memberikan atau menggambarkan secara jelas dan cermat tentang data, atau fakta dari permasalahan yang diteliti.
b. Menerangkan (eksplanasi) kondisi atau faktor-faktor yang mendasari, melatarbelakangi terjadinya masalah.
c. Menyusun atau merumuskan teori-teori, hukum-hukum mengenai hubungan antara faktor yang satu dengan yang lainnya, atau peristiwa yang satu dengan peristiwa lainnya.
d. Membuat prediksi, estimasi, dan proyeksi mengenai peristiwa-peristiwa yang akan terjadi atau gejala-gejala yang bakal muncul.
e. Mengendalikan peristiwa-peristiwa atau gejala-gejala berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh.[13]
Terkait dengan ilmu pengetahuan, dapat dikemukakan tiga tujuan umum penelitian yaitu:
a. Tujuan Eksploratif, penelitian dilaksanakan untuk menemukan sesuatu (ilmu pengetahuan) yang baru dalam bidang tertentu. Ilmu yang diperoleh melalui penelitian betul-betul baru belum pernah diketahui sebelumnya. Misalnya suatu penelitian telah menghasilkan kriteria kepemimpian efektif dalam MBS. Contoh lainnya adalah penelitian yang menghasilkan suatu metode baru pembelajaran matematika yang menyenangkan siswa.
b. Tujuan Verifikatif, penelitian dilaksanakan untuk menguji kebenaran dari sesuatu (ilmu pengetahuan) yang telah ada. Data penelitian yang diperoleh digunakan untuk membuktikan adanya keraguan terhadap infromasi atau ilmu pengetahuan tertentu. Misalnya, suatu penelitian dilakukan untuk membuktian adanya pengaruh kecerdasan emosional terhadap gaya kepemimpinan. Contoh lainnya adalah penelitian yang dilakukan untuk menguji efektivitas metode pembelajaran yang telah dikembangkan di luar negeri jika diterapkan di Indonesia.
c. Tujuan Pengembangan, penelitian dilaksanakan untuk mengembangkan sesuatu (ilmu pengetahuan) yang telah ada. Penelitian dilakukan untuk mengembangkan atau memperdalam ilmu pegetahuan yang telah ada. Misalnya penelitian tentang implementasi metode inquiry dalam pembelajaran IPS yang sebelumnya telah digunakan dalam pembelajaran IPA. Contoh lainnya adalah penelitian tentang sistem penjaminan mutu (Quality Assurannce) dalam organisasi/satuan pendidikan yang sebelumnya telah berhasil diterpakan dalam organisasi bisnis/perusahaan.[14]
4. Fungsi penelitian pendidikan
Pada hakikatnya penelitian mempunyai fungsi menemukan,mengembangkan atau menguji kebenaran suatu pengetahuan, secara rinci penelitian berfungsi sebagai
a. Penjajagan : yang dimana fungsi ini disebut eksploratif maksudnya ialah bahwa penelitian berfungsi untuk menemukan sesuatu yang belum ada dengan demikian penelitian mengisi kekosongan atau kekurangan ilmu pengetahuan
b. Pengujian : fungsi inidisebut juga funsi verifikatif , maksudnya penelitian berfungsi untuk menguji kebenaran suatu pengetahuan yang sudah ada
c. Pengembangan: fungsi ini disebut juga sebagai developmental maksudnya penelitian berfungsi mengembangkan pengetahuan yang sudah ada[15]
Fungsi penelitian pendidikan dapat dilihat dari dua sudut pandang, yakni sudut perkembangan teori dan sudut praktik atau penyelenggaraan pendidikan. Dari sudut pandang teori, kegiatan penelitian itu sendiri sebenarnya tak lebih dari proses akumulasi temuan atau teori baru. Jika teori tersebut dipetakan dan ditempatkan dalam perspektif kronologis atau historis maka tampak bahwa beragam teori tersebut ada yang saling dukung atau saling bertentangan. Khasanah ilmu pendidikan memang semakin bertambah dan teori pendidikan itu sendiri berkembang lebih baik. Berkembang lebih baik berarti teori tersebut lebih mampu menjelaskan fenomena yang muncul dalam dunia pendidikan.
Dengan demikian, dalam perspektif penelitian untuk penelitian, fungsi penelitian pendidikan adalah memperbaiki, menyempurnakan, memperkaya, atau kadang merombak teori yang sudah ada sehingga kita mendapatkan teori yang lebih baik.
Bagaimana fungsi tersebut dipandang dari sudut praktik atau penyelenggaraan pendidikan? Jika kita tahu bahwa dalam dimensi teori tujuan penelitian pendidikan adalah memperbaiki teori maka logis jika kita mengharapkan jawaban yang sama dari tujuan penelitian terhadap praktik pendidikan: memperbaiki praktik pendidikan. Memang itu jawabannya. Namun, perlu diperhatikan bahwa sebenarnya jawaban tersebut terkadang menimbulkan pertanyaan baru: Bagaimana? Apa dapat dipraktikkan? Berikut ini suatu ilustrasi bahwa memahami fungsi pendidikan dipandang dari sudut praktik pendidikan tidak mudah.
Misalnya, suatu temuan penelitian pendidikan menunjukkan bahwa siswa yang diberi pujian ternyata menunjukkan prestasi yang lebih baik dibanding yang tidak diberi pujian. Nah, apakah implikasi dari temuan ini bisa memperbaiki praktik pendidikan? Bagaimana? Apakah para pimpinan sekolah harus menganjurkan pada para guru agar lebih banyak memberikan pujian pada siswanya? Apakah teori tersebut dapat menjelaskan dengan tuntas sehingga para guru memahami mengapa para siswa yang mendapat banyak pujian lebih berprestasi dibanding siswa yang tidak mendapat banyak pujian?
Mc Millan dan Schumacher (1983) mengatakan bahwa memahami fungsi penelitian pendidikan dalam dimensi teori maupun praktik sebenarnya dapat dipermudah jika kita mengkaji fungsi dari jenis atau tipe penelitian itu sendiri. Mereka mengklasifikasikan tiga tipe penelitian yang mempunyai fungsi yang berbeda satu sama lain yakni penelitian dasar, terapan, dan evaluasi. Perbedaan di antara ketiga tipe tersebut dapat dilihat dari sudut topik, tujuan, tingkat generalisasi, dan kegunaan.[16]
5. Proses penelitian pendidikan
Penelitian sebagai suatu proses deduksi dan induksi dilakukan secara sistematis, ketat,analitis,dan terkendali. Tahap-tahap dalam proses itu teratur secara sistematis penelitian selalu dikendalikan oleh hipotes-hipotesis sebagai jawaban semenntara atas pertanyaan penelitian. Dibawah ini dikemukakan 10 tahap yang harus dilalui secara sistematis dalam suatu penelitian empiris
a. Konseptualisasi masalah
b. Tujuan hipotesis
c. Kerangka dasar penelitian
d. Penarikan sampel
e. Konstruksi instrumen
f. Pengumpulan data
g. Pengolahan data
h. Analisis pendahuluan
i. Analisis lanjut
j. Interperetai [17]
Adapun proses penelitian menurut Jack R. Fraenkel adalah sebagai berikut:
a. Masalah Penelitian
Pernyataan masalah haruslah mendeskripsikan latar belakang masalah (faktor-faktor apa yang menyebabkan hal tersebut menjadi masalah) dan rasionalisasi atau jastifikasi untuk studi. Sesuatu yang legal atau etika yang bercabang-cabang yang terkait dengan masalah harus didiskusikan dan dipecahkan.
b. Rumusan Pertanyaan Eksplorasi atau Hipotesis
Masalah penelitian biasanya dinyatakan sebagai pertanyaan dan sering sebagai hipotesis. Hipotesis adalah suatu prediksi, suatu penjelasan mengenai mengapa hasil yang diharapkan terjadi. Hipotesis dari suatu penelitian harus secara jelas menunjukan adanya hubungan antar variable-variabel (faktor-faktor, karakteristik, atau kondisi) yang diselidiki dan dinyatakan bahwa hal tersebut dapat diuji dalam periode waktu tertentu.Tidak semua penilitian merupakan studi uji hipotesis.
c. Definisi-definisi
Semua kata-kata kunci pada masalah penelitian dan hipotesis hendaknya didefinisikan secara jelas.
d. Kajian Pustaka
Studi-studi yang berhubungan dengan masalah-masalah penelitian hendaknya dibatasi dan hasilnya disimpulkan secara ringkas. Kajian pustaka (jurnal, laporan, monograf, dsb.) hendaknya menunjang terhadap permasalahan.
e. Sampel
Subjek-subjek (sampel) dan kelompok yang lebih besar (populasi) penelitian hendaknya diidentifikasi secara jelas. Rencana pengambilan sampel (prosedur pemilihan sample) juga hendaknya dideskripsikan.
f. Instrumen
Setiap instrumen pengukuran yang akan digunakan untuk mengumpulkan data harus dideskripsikan secara detail dan rasional.
g. Prosedur
Prosedur yang aktual mengenai penelitian: apa yang dilakukan oleh si peneliti (apa, kapan, dimana, bagaimana, dan dengan siapa) sejak awal sampai akhir. Prosedur tersebut termasuk: urutan perlakuan, langkah-langkah rencana penelitian, jadwal kegiatan, material (misalnya textbook) dan peralatan yang akan digunakan, rancangan umum atau metodologi hendaknya dideskripsikan secara jelas. Sebagai tambahan sumber-sumber yang memungkinkan terjadinya bias harus diidentifikasi dan dijelaskan bagaimana cara mengontrolnya.[18]
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa proses penelitian meliputi pengajuan hipotesis, kajian pustaka, penarikan kesimpulan.
6. Beberapa keterbatasan penelitian pendidikan
Meskipun ruang lingkup penelitian pendidikan sangat luas, dalam beberapa hal penelitian pendidikan mempunyai keterbatasan yang perlu disadari oleh peneliti. Beberapa keterbatasan tersebut merupakan konsekuensi dari kompleksitas masalah dan metodologi yang bersumber dari subjek penelitian pendidikan itu sendiri, yakni manusia.
Kompleksitas masalah pendidikan merupakan pembatas karena fenomena yang muncul dalam penelitian pendidikan merupakan dampak interaksi antarpelaku yang ada dalam dunia pendidikan itu sendiri (dalam hal ini adalah orang tua, siswa, guru, dan masyarakat). Penelitian terhadap individu pelaku tersebut akan tidak bermakna apabila mereka tidak dilihat dalam perspektif konteks kehidupan nyata. Mereka merupakan para pelaku yang secara aktif merespons secara bebas (namun berbeda) terhadap stimuli yang ada di sekitarnya.
Dengan demikian, fenomena atau masalah yang muncul di permukaan dunia pendidikan sangat kompleks. Penelitian pendidikan, dalam banyak hal, juga telah menunjukkan bahwa respons perilaku para pelaku terhadap stimuli di sekitarnya tidak selalu dapat diprediksi.
Hal ini perlu disadari terutama oleh peneliti pendidikan pemula bahwa ketika meneliti objek kajian atau fenomena pendidikan yang tunggal pun ia harus mempertimbangkan pengaruh dan interaksi yang simultan dari berbagai variabel yang beragam, kompleks, dan kadang bersifat ambigu. Artinya, peneliti perlu menyadari bahwa ia tidak hanya berhubungan elemen manusia per se tapi dengan berbagai elemen situasional yang tak terhitung jumlahnya.
Keterbatasan kedua dalam penelitian pendidikan adalah metodologi yang digunakan. Fenomena yang dikaji dalam dunia pendidikan melibatkan pengukuran karakteristik manusia yang berhubungan dengan cara pemecahan masalah yang menggunakan keterampilan berpikir sebagai pokok kajian.
Metode yang digunakan untuk pengukuran tersebut tidak mudah karena konsep yang diukur (misalnya intelegensi, prestasi, gaya kepemimpinan, kelompok interaktif) masih dapat diperdebatkan. Sebagai dampaknya, validitas dan kredibilitas alat ukur atau metode tersebut merupakan isu yang masih menonjol. Dalam penelitian pendidikan, suatu alat ukur atau instrumen sering kali dikatakan valid dan reliabel hanya pada saat instrumen tersebut dibuat. Karena keterbatasan metodologi ini, beberapa penelitian pendidikan bahkan kadang harus ditunda karena alat ukur yang valid masih belum tersedia. [19]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penelitian pendidikan adalah upaya ilmiah untuk memahami beragam masalah pendidikan dan fenomena yang ada di dunia pendidikan. Fenomena merujuk pada masalah yang muncul dalam sistem pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Penelitian bertujuan untuk memperoleh pengetahuan, pemecahan masalah, atau rumusan teori-teori baru. Adapun proses penelitian meliputi pengajuan hipotesis, kajian pustaka, penarikan kesimpulan.
Fungsi penelitian pendidikan adalah memperbaiki, menyempurnakan, memperkaya, atau kadang merombak teori yang sudah ada sehingga kita mendapatkan teori yang lebih baik. Beberapa keterbatasan tersebut merupakan konsekuensi dari kompleksitas masalah dan metodologi yang bersumber dari subjek penelitian pendidikan itu sendiri, yakni manusia. Keterbatasan kedua dalam penelitian pendidikan adalah metodologi yang digunakan.
B. Saran
Demikian makalah yang dapat kami susun. Tentunya makalah ini jauh dari kata sempurna. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Karena hal ini akan menjadikan motivasi bagi kami untuk menciptakan karya yang lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Didik J. Rachbini dan Rianto Adi. 2004. Metodelogi penelitian sosial dan hukum. Jakarta: Granit
Gulo W. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Grasindo
Irawan Prasetya. 2007. Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: DIA FISIP UI
J. Moleong Lexy. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja RosdaKarya
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian: kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Zuhairini. 2008. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
http://www.ugm.ac.id, diakses pada 07 Oktober 2017 pukul 14.37 WIB
http://www.uny.ac.id, diakses pada 06 Oktober 2017 pukul 20.00 WIB
http://www.upi.edu, diakses pada 06 Oktober 2017 pukul 20.00 WIB
http://www.upi.edu, diakses pada 07 Oktober 2017 pukul 14.30 WIB
http://www.ut.ac.id, diakses pada 06 Oktober 2017 pukul 20.15 WIB
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.