Daftar isi
Budaya Pernikahan Adat Nias
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Tanpa mendahului adat dan istiadat saat ini penulis ingin membahas tentang pernikahan adat nias. Seperti yang diketahui dari 5 adat pernikahan termahal di Indonesia diantaranya Nias, Kalimantan Selatan, Aceh, Suku Sasak (Lombok Tengah), dan Bugis. Mahar pernikahan di nias disebut Bowo, yang dapat dikatakan Bowo di nias sangatlah mahal. Bagaimana tidak bagi kebanyakan laki-laki muda di nias yang hanya berpenghasilan dari buruh tani, maka akan terasa berat untuk mencukupi mahar yang cukup mahal. Bowo diukur dengan hewan babi yang dapat mencapai 25 ekor dan diperkirakan 1 ekor seharga 1 juta rupiah. Sehingga paling tidak mahar dapat mencapai 25 juta rupiah untuk menikah di nias.
Tujuan pernikahan bagi masyarakat nias ada 4 diantaranya, memperoleh keturunan untuk meneruskan garis keturunanya dimana garis keturunan diwariskan kepada anak laki-laki, untuk memperoleh tingkat kedudukan sosial dasar sebagai batu loncatan untuk mencapai tingkat kedudukan yang lebih tinggi, untuk mewarisi kedudukan yang dimiliki orangtuanya dalam adat, dan untuk menyelesaikan permusuhan antar kampung dimana bila ada konflik yang terjadi antar kampung lalu pasangan yang berasal dari masing-masing kampung akan menikah maka permusuhan dapat diselesaikan.
Bab II. Kajian Pustaka
Secara teori perkawinan adalah hidup bersama antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat termasuk dalam peraturan hukum perkawinan (Prof. DR. R. Wirjono Prodjodikoro). Untuk mencapai perkawinan yang sah memiliki beberapa tahap yang harus dilakukan baik tatacara agama, hukum, dan adat. Penulis akan menjabrakan 10 langkah dalam melaksanakan perkawinan di nias pada tatacara adat yang dilakukan turun-temurun hingga saat ini, diantaranya:
- Pemuda yang ingin mencari jodoh memilih secara diam-diam para calon yang akan diperistri, karena adat melarang untuk berhadapan atau berbicara secara langsung antara laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri. Ada bebrapa istilah mencari jodoh di berbagai tempat dinias seperti Famaigi Niha, Famakha Bale, ataupun Lobi-lobi. Tahap mencari jodoh juga memiliki 2 cara yaitu :
- Manandra Fangifi (melihat jodoh baik atau tidak dari mimpi si laki-laki calon mempelai)
- Famaigi Todo Manu (melihat jodoh baik atau tidak dari pemeriksaan jantung ayam)
Jika laki-laki telah menemukan jodohnya maka ada istilah si’ila yaitu menanyakan status gadis kepada HIWA (keluarga dekat si gadis) apa si gadis belum terikat dalam pernikahan dan apakan bersedia menerima pinangan lamaran.
2. FAMATUA (Pertunangan)
Pihak laki laki menyampaikan lamaran secara resmi kepada pihak perempuan,tanda jadi peminangan diserahkan Afo si Sara, yakni :
- Tawuo = sirih
- Betua = kapur sirih
- Gambe= gambir
- Fino = pinang
- Bajo = tembakau
BOLA AFO
Semua bahan bahan ini dibungkus dengan baik, sebanyak 100 lembar sirih disusun berdempet. Inti acara ini adalah pertunangan secara resmi yang berlangsung di rumah pihak perempuan. Pertunangan tahap ini masih longgar yang istilahnya fohu-fohu bulu ladari (Diikat dengan daun ladari). Bisa batal tanpa resiko apapun.
- Istilah pertunangan ini disebut Famatua
- Famaigi bowo (Daerah Moro’o)
- Fame Laeduru yaitu tukar cincin (Daerah Laraga,Tuhegewo/Amandraya, Aramo, Daro-Daro Balaeka)
Acara Famaigi Bowo dipandu oleh Satua Famaigi bowo (Pembawa acara) meliputi:
- Penyerahan babi jantan hidup-hidup ukuran 7 alisi (50 kg)
- Penyerahan Afo si Sara (sirih) kira-kira 100 lembar, gambir 25 biji, tembakau 1 ons, pinang 20 biji, kapur sirih 1 ons, dibungkus dengan baik, dalam bungkusan diselipkan cincin belah rotan (suasa) untuk bahan tukar cincin, jika dipakai cincin emas dianggap menantang pihak perempuan tentang jujuran.
- Kepada pihak perempuan disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kemudian disambut oleh ketua adat pihak perempuan, setelah selesai lalu dilanjutkan makan bersama.
3. FANGORO (Kunjungan Kerumah Mertua)
Kunjungan calon penganten Pria kerumah calon mertua. Satu hari setelah Famigi bowo calon penganten laki-laki datang ke rumah si perempuan membawa nasi dan lauk seekor anak babi yang telah dimasak, serta membawa seperangkat sirih. Penganten laki ditemani adiknya laki-laki. Dirumah si perempuan calon penganten pria disambut dengan seekor anak babi yang dipotong, sebagian dibungkus dibawa pulang untuk oleh-oleh kepada orang tua laki-laki.
4. FANEMA BOLA (Penentuan Jujuran)
Kunjungan pihak perempuan ke rumah pihak lelaki tanpa disertai penganten perempuan, hanya disertai saudara laki-laki si perempuan. Kedatangan pihak perempuan disambut dengan menambatkan 2 ekor babi besar (@50 kg) untuk dimakan bersama, babi dibelah sama rata.
Acara penghitungan jujuran ini disebut femanga bawi nisila hulu (artinya: seekor babi dibelah dua dari kepala sampai ekor; separoh untuk perempuan dan separohnya untuk lelaki, sebagai simbol kesepakatan,mempersatukan dua keluarga, tanda pertunangan tidak dapat dibatalkan lagi. Jika batal perempuan harus mengembalikan jujuran lipat ganda atau pihak pria tidak menerima jujuran jika batal sepihak oleh pria.
Acara ini disebut :
- Fanunu manu sebua (Daerah Laraga)
- Famorudu nomo (Moro’o)
- Fangerai bowo (Daerah Aramo,To’ene)
- Fanofu bowo (Bawomataluo)
- Mamalua angeraito bowo
Besarnya jujuran yang harus dibayar oleh pihak laki-laki berbeda menurut derajat sosial dan wilayah adatnya. Derajat sosial di daerah NIAS SELATAN terbagi atas :
- Si’ulu (Kaum Bangsawan)
- Si’ila (Kaum Cerdik Pandai)
- Sato (Masyarakat Awam)
Derajat sosial di NIAS UTARA, TENGAH, BARAT terbagi atas:
- Bosi si Siwa
- Bosi si Walu
- Bosi si Fitu
5. FAMEKOLA (Pembayaran Uang Mahar)
Keluarga pria datang ke pihak perempuan untuk membayar mahar dengan membawa seperangkat sirih dan 10 gram emas. Pihak perempuan menyambut dengan menyediakan 3 ekor babi, untuk :
- Satu ekor untuk rombongan yang datang
- Satu ekor untuk ibu pengantin pria
- Satu ekor lagi dibawa pulang hidup-hidup
6. FANU’A BAWI (Melihat Babi Adat)
Pihak perempuan datang melihat kedua ekor babi pernikahan, cocok atau tidak menurut persyaratan. Kedua ekor babi yang melambangkan kedua pihak keluarga, dipelihara secara khusus sejak kecil hingga besarnya sekitar 100 Kg atau lebih, Babi tidak boleh cacat, ekornya mesti panjang, dan warna bulunya harus sama, tidak boleh berwarna belang atau merah, warnya harus satu hitam atau putih. Babinya berwibawa (terlihat dari taringnya, ekornya, bulu tengkuknya) pada saat FANU’A BAWI Pihak pria menyediakan dua ekor babi untuk dimakan bersama dan saat pihak perempuan pulang diserahkan lagi 10 gram emas dan sebagian daging babi tadi.
Materi acara dalam Fanu’a Bawi adalah:
· Menentukan hari dan tanggal pernikahan (Falowa)
· Persiapan sehubungan perlengkapan pernikahan
· Menghitung/mengingatkan jumlah mahar yang masih belum dibayarkan
· Besar bowo (Mahar) ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan dalam adat
Penerimaan Bowo adalah sebagai berikut:
· Tolambowo (Orang tua kandung) menerima 100 gram emas
· Bulimbowo (Famili terdekat) menerima 20 gram emas dan dibagi rata
· Pelaksanaan penerimaan bowo ini dilakukan pada waktu pesta pernikahan
7. FANGA’I BOWO (Mengambil Beras Bantuan)
Pihak perempuan datang mengambil beras bantuan ke pihak pria untuk mengambil beras bantuan pada pesta kimpoi, tanda waktu pelaksanaan tidak berobah lagi. Jumlah beras yang diambil adalah sebanyak = 4 Zoe + 2 Lauru
*Catatan :
· 1 Zoe = 14 Kaleng
· 1 Zoe = 10 Lauru
· 1 Lauru = 24 takaran
Takaran beras, gabah dan kacang. Dianyam dari batang tumbuhan jalar ‘Tutura atau Tura-tura. Volumenya: 7500 gram beras. Tinggi 24,2 cm dengan diameter lingkaran 28,1 cm. Jenis Takaran:
· Takaran/Tetehösi, Idanögawo Volumenya: 1500 gram beras, Tinggi 15,5 cm, diameter 16,7 cm.
· Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 375 gram beras, Tinggi 9,8 cm, diameter 9,7 cm.
· Takaran/Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 500 gram beras, Tinggi 10,4 cm dan diameter 10,85 cm.
· Takaran/Lölö’ana’a, Nias Tengah Volumenya: 750 gram beras, Tinggi 16,8 cm dengan diameter 11 cm.
8. FAME’E (Nasehat Untuk Calon Mempelai)
3 Hari sebelum pernikahan dilakukan upacara fame’e (tuntunan cara hidup untuk berumah tangga). Calon pengantin pria ditemani teman-temannya (Ortu tidak ikut) datang ke rumah perempuan membawa seperangkat sirih. Para ibu-ibu pihak keluarga perempuan menasehati sang gadis, biasanya si gadis menangis (Fame’e = menangisi sigadis, karena akan pisah dengan keluarga). Mulai saat fame’e dibunyikanlah gong (Aramba) dan gendang (Gondra) terus menerus, sampai hari pesta dilaksanakan. Sang gadis pun dipingit, untuk menjaga kesehatan dan kecantikannya.
Dalam adat NIAS, peran Paman sangat dihormati (Paman = Sibaya/Saudara laki – laki ibu si gadis) sebelum pernikahan dilangsungkan, maka pihak perempuan melaksanakan Fogauni Uwu (Mohon doa restu Paman untuk pelaksanaan pernikahan mendatang).
9. FOLAU BAWI (Mengantar Babi Adat)
Sehari sebelum pernikahan, pihak laki-laki mengantar kedua ekor babi pernikahan dan seekor pengiringnya ke rumah keluarga perempuan. Ke-2 Babi Adat ini diberangkatkan dari rumah keluarga laki-laki dengan upacara tertentu, dan disambut oleh pihak perempuan juga dengan upacara tertentu dengan syair yang berbalas-balasan.Kedatangan rombongan pihak laki-laki disambut dengan memotong dua ekor babi yang dimakan bersama juga untuk dibawa pulang.
Acara ini disebut Fondroni Bawi, dengan rincian pembagian Babi Adat adalah sebagai berikut :
· Babi yang pertama: yang paling besar untuk keluarga perempuan (So’ono) dan pihak paman si gadis (Uwu)
· Babi yang kedua, diperuntukkan bagi warga kampung keluarga si gadis (Banua) dan pihak laki-laki (Tome)
Menguliti dan memotong-motong babi ternyata tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Babi yang paling besar jatuh pada keluarga yang paling dihormati oleh keluarga yang menyelenggarakan pesta, demikian seterusnya hingga babi yang paling kecil. Yang paling sulit adalah melepas rahang (simbi), karena simbi tidak boleh rusak. Simbi adalah bagian paling berharga dari babi.Cara memotong-motong daging babi di Nias dipotong secara teratur dan mengikuti pola yang nampaknya sudah lazim di sana.
1) Melepas bagian simbi.
2) Membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
3) Membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
4) Membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
5) Memotong kaki belakang, disebut faha.
6) Memotong kaki depan yang disebut taio. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.
Berikut hak pembagian :
· Simbi adalah haknya ketua adat atau orang yang paling dihormati.
· Söri adalah haknya ketua adat, para paman, mertua, dan ketua rumpun keluarga.
· Sinese adalah haknya ketua adat, adik atau kakak laki-laki, tokoh agama, dan tokoh pemerintah.
· Bole-bole adalah haknya ketua adat, ketua rumpun keluarga, dan salawa.
· Faha adalah haknya keponakan dan anak perempuan.
· Taio diberikan khusus untuk para pemotong.
Menurut adat, pihak FADONO (Saudara wanita dari penganten perempuan) berhak menerima salah satu Ta’io (Kaki depan) yang dipotong dalam upacara itu.
10. FALOWA (Pesta Pernikahan)
Acaranya :
· Pada hari pernikahan Paman datang dan disambut dengan memotong dua ekor babi penghormatan
· Rombongan penganten Pria datang:membawa keperluan Pesta
· Menyerahkan sirih tanda penghormatan
· Penyelesaian bowo untuk . Tolambowo ( orang tua kandung ) menerima 100 gram emas dan Bulimbowo
· Famili terdekat menerima 20 gram emas dan dibagi rata ke semua.
· Demikian juga io naya nuwu (Mahar untuk Paman) juga turut dibayarkan.
· Puncak acara dilaksanakan FANIKA GERA’ERA (MEMBUKA PIKIRAN) yaitu perhitungan kembali semua mahar (Jujuran/bowo atau disebut juga boli gana’a *Boli : Harga – ana’a ; emas) baik yang sudah maupun yang belum dilunasi,oleh pihak keluarga laki-laki. Arti bowo adalah: Budi Baik.
Biasanya selalu ada sebagian dari jujuran itu yang belum dilunasi,sering dihiasi dengan pepatah: ”Hono mbowo no awai, hono mbowo lo sawai” (Artinya Ribuan jujuran sudah dilunasi,ribuan jujuran belum terlunasi) Oleh Ketua adat pihak perempuan, nasehat diberi kepada penganten pria , antara lain diberitahukan tentang hutang adat yang harus dipenuhi ,nasehat kewajiban suami kepada isteri,nasehat sebagai menantu kepada mertua,sebagai anggota suku.Selesai diucapkan nasehat itu, punggungnya diketuk (Pelan ) (1x) sekali.
Demikianlah dilakukan berulang-ulang,selesai upacara ucapan nasehat. Jika nasehat ini tidak dihiraukan (penganten laki dalam posisi duduk di lantai), maka ia diwajibkan melunasi dulu jujuran yang belum terlunasi, dan jika penyelesaian pembicaraan fanika gera’era tidak selesai, maka pesta bisa ditunda atau dibatalkan sama sekali.
Selesai acara diatas, dilanjutkan dengan acara pemotongan Babi Adat, yang dipotong dengan cara :
BABI DIBELAH DARI KEPALA SAMPAI EKOR ATAS 2 BAGIAN , untuk :
· 1 bagian orang tua si gadis dan keluarga si gadis (So’ono)
· 1 bagian untuk teman sekampung si gadis (Banua)
· 1 bagian untuk orang tua laki laki dan rombongan (Tome)
· 1 bagian untuk Paman si gadis (Uwu)
ANALISIS
Menurut pendahuluan dan teori diatas bahwa ikatan pernikahan sangatlah sakral maka urutan dari hal yang paling dasar hingga seluruh tahap upacara perkawinan indahnya dilaksanakan. Agar banyak doa dan restu yang diberikan dari seluruh keluarga dan tamu undangan maka diharapkan pernikahan dapat langgeng hingga akhir hayat.
Selapas dari agama islam yang penulis anut penulisan ini secara keseluruhan mengenai adat. Dimana indonesia memiliki keanekaragaman adat yang sangat perlu bagi generasi muda mengetahuinya agar lebih menghargai hikmat dari setiap upacara yang dilaksanakan seperti upacara pernikahan yang penulis bahas. Cintailah sejarah dan buatlah selalu beriringan dengan masakini, dengan sejalan dapat mempermudah langkah menempuh masadepan yang lebih baik. karena warisan tradisi mampu membuat negara maju, saling menghargai keragaman dan santun.
Penulis mengucapkan banyak terimakasih bagi sumber yang membantu dalam penulisan ini. Keritik dan saran sangat membantu dalam menyempurnakan penulisan ini. Terimakasih J
REFERENSI
http://www.kaskus.co.id/thread/5451383c60e24b573a8b457a/10-tata-urutan-pernikahan-adat-nias/
http://boombastis.com/2015/05/26/adat-pernikahan-paling-mahal/
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.