Mahasisiwa adalah masalah peralhian remaja akhir dan dewasa awal. Beberapa kasus menunjukkan masih terdapat kenalakan ramaja di kalangan mahasiswa. Kenakalan yang dilakukan juga berbeda dengan kenakalan remaja pada umumnya.
Daftar isi
Studi Kasus Kenakalan Remaja di Kalangan Mahasiswa
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Dalam pertumbuhan manusia ada beberapa masa yang dilewati, mulai dari masa kanak-kanak, remaja, dewasa dan orang tua. Dari masing-masing proses ini tentunya ada ciri- cirinya tersendiri yang secara alami melekat pada psikis, fisik dan perilakunya. Demikian pula dengan masa remaja., masa remaja yang mempunyai usia antara 13 sampai 19 tahun ini sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan manusia. Masa remaja sering menimbulkan kekhawatiran bagi para orangtua. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Sebagai remaja yang sedang mencari identiras diri, mereka ini sering menjadi sasaran atau korban dari keadaan dan kondisi lingkungan sekitarnya, di mana mereka bisa terkena dampak langsung dari situasi yang sedang terjadi di sekitarnya. Permasalahan remaja makin hari semakin komplek dan memprihatinkan. Apalagi di era globalisasi saat ini, remaja dapat mengakses informasi tentang seksualitas secara bebas melalui tayangan yang ada di media televisi, internet, cd dan lain sebagainya.
Seberapa jauh perkembangan seorang individu dan bagaimana kualitas perkembangannya, bergantung pada kualitas hereditas (keturunan/pembawaan) dan lingkungannya. Lingkungan berarti keseluruhan fenomena (peristiwa, situasi, atau kondisi) fisik atau sosial yang mempengaruhi atau dipengaruhi perkembangan siswa. Lingkungan perkembangan siswa yang dimaksud yaitu menyangkut lingkungan keluarga, sekolah, kelompok sebaya (peer group), dan masyarakat.
Menurut Santosa (2004: 79) “Kelompok sebaya adalah kelompok anak sebaya yang sukses ketika anggotanya dapat berinteraksi. Hal-hal yang dialami oleh anak-anak tersebut adalah hal yang menyenangkan saja”. Pengertian lain menurut Santosa bahwa secara umum kelompok sebaya dapat diartikan sebagai sekumpulan orang (sebaya/seumuran) yang mempunyai perasaan serta kesenangan yang relatif sama. Mengkaji persahabatan di kalangan teman sebaya
Fenomena ini sudah sangat umum terlihat, walaupun sudah banyak cara dilakukan untuk menanggulangi keadaan tersebut namun tetap tidak menghasilkan perubahan yang berarti. Khususnya mengenai perilaku mabuk-mabukan, para remaja sangat menggemari perilaku semacam ini karena alkohol menawarkan pelarian dari masalah dan kebimbangan juga bisa untuk menenggelamkan penderitaannya dengan harapan dapat menikmati surga imajinasinya. Beban yang dipikulnya akan terlupakan sejenak dalam masa singkat ketika ia sedang mabuk. Tetapi perilaku ini sangat mengandung resiko dan dampak negat ive yang berlipat ganda baik terhadap dirinya sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Khususnya di daerah pedesaan dampak ini mengakibatkan para remaja ini semakin di kucilkan dan mendapat reputasi buruk di masyarakatnya.
B. Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan perilaku menyimpang?
- Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perilaku menyimpang?
- Apa saja dampak dari perilaku menyimpang remaja?
- Bagaimana pemecahan masalah remaja berperilaku menyimpang?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk mengetahui yang dimaksud perilaku menyimpang.
- Faktor dominan apakah yang menyebabkan remaja melakukan perilaku menyimpang.
- Untuk mengetahui dampak serta tindakan yang berkaitan dengan perilaku menyimpang.
- Mengetahui cara memecahkan masalah perilaku menyimpang.
D. Metodelogi Penelitian
Studi kasus ini di lakukan di lingkungan kampus dengan memilih mahasiswa yang memiliki kelakuan masuk dalam kategori kenakalan remaja dan bersedia dijadikan sebagai subjek penelitian. Metode yang dilakukan melalui observasi, wawancara kepada subjek dan teman subjek.
Bab II. Tinjauan Pustaka
Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dapat dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Singgih D. Gumarso mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :
- kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum
- kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ;
- kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
- kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin
- kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.
Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.
Kenakalan anak atau remaja yang pada zaman yang semakin modern ini semakin mencemaskan dan menjurus pada timbulnya kejahatan, yang sangat dikhawatirkan pada masa depan bangsa dan Negara Indonesia kelak. Hal ini tentunya menjadi suatu permasalahan pokok, karena anak atau remaja merupakan buah yang akan dipetik keberadaannya demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dimasa depan nanti. kenakalan anak atau remaja yang dilakukan dapat berupa kenakalan yang berkelompok. Hal ini dapat diketahui dengan banyaknya jumlah pelaku kejahatan yang dilakukan oleh anak atau remaja yang terjadi di dalam masyarakat.
Adapun beberapa teori-teori mengenai perilaku menyimpang :
A. Berdasarkan Sudut Pandang Sosiologi
1. Teori Labeling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya.
2. Teori Sosialisasi
Teori Sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari bebrapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Jadi, bagaimanakah seseorang menghayati nilai-nilai dan norma-norma sosial sehingga dirinya dapat melahirkan perilaku menyimpang? Ada dua penjelasan yang dapat di kemukakan. Pertama, Kebudayaan khusus yang menyimpang, yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Sebagai contoh, beberapa studydi Amerika, menunjukkan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisir secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal (wajar).
3. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association )
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.
4. Teori Anomie
Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton, ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan. Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi
Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.
c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi
Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.
d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.
Bab III. Metode Study
Subjek Penelitian I – Mabuk-Mabukan
Nama : RP (Inisial)
Tahun Lahir : 1998
Status : Mahasiswa Universitas
Perilaku Menyimpang : Mabuk-Mabukan
Hasil Pengamatan
RP merupakan remaja yang berasal dari Kota M di Indonesia. Subjek berasal dari keluarga menengah yang ditinggal di daerah pinggiran Kota. Daerah lokasi RP merupakan daerah heterogen yang rawan konflik dengan kebiasaan warga yang banyak melakukan penyimpangan. Penyimpangan yang umum di lokasi lingkungan RP adalah Mabuk-mabukan, Judi Online, Perang antar geng, Malas ke Sekolah, Mencuri dan sebagainya.
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh saudara RP tidak terjadi begitu saja tanpa ada sebab-sebab yang menyertainya, karena perilaku menyimpang berkembang melalui suatu periode waktu-waktu tertentu sebagai hasil dari serangkaian tahapan interaksi interaksi sosial dan adanya kesempatan untuk berperilaku menyimpang.
Adapun sebab atau faktor-faktor saudara RPmelakukan perilaku menyimpang antara lain yaitu :
1. Proses Belajar yang Menyimpang Proses belajar ini terjadi karena melalui interaksi sosial dengan orang lain terutama dengan orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang dan sudah berpengalaman dalam hal menyimpang. Pada saat RP diwawancara oleh daya, dia mengatakan dia terbawa oleh pergaulan teman-temannya sejak SMP. Awalnya dia merasa aneh melihat teman-teman sekelasnya merokok pada usia SMP, diapun tertarik untuk mendekati mereka. RP merasa senang bisa bergaul dengan mereka dan merasa bahwa bermain dengan teman-teman yang badung membuat hidupnya lebih menyenangkan.
Lama kelamaan teman-temannya tersebut mengajak RP untuk belajar merokok. Tempat RH belajar merokok adalah di lokasi permainan Ding-Dong di waktu pulang sekolah. Awal RH belajar merokok kelas 2 SMP.
Pada saat masuk ke SMA RP kembali se sekeloh dengan teman-teman sepermainannya tersebut. Lama kelamaan RP diajak untuk mabuk-mabukan. Karena rasa penasaran yang sangat besar RP pun mengiyakan ajakan temannya. Pada saat itu dia diajak unutuk meminum amer ( anggur merah) yang saat itu seharga 16.000/liter.
Seiring berjalannya waktu mabuk-mabukan menjadi suatu kebiasaan pada saat ada teman berulang tahun, sedang punya uang banyak, sedang bingung memikirkan tujuan main ataupun dalam keadaan sedih.
Jadi dapat disimpulkan bahwa penyimpangan perilaku mabuk mabukan saudara RP adalah karena proses belajar dan imitasi yang menyimpang dari teman sebayanya.
2. Faktor peraturan.
Dalam beberapa keadaan, penyebab kenakalan dan kekeraskepalaan RP berasal dari peraturan yang diberlakukan orang tua yang mempersulit keadaannya. Pemaksaan kehendak hanya akan mendorong sang anak berani menentang atau melawan perintah orang tua.
Mencampuri urusan anak dan membatasi kebebasannya juga dapat memicu kenakalan anak. Memaksakan anak untuk makan atau tidur serta mengenakan pakaian tertentu, terlebih dengan menyertakan ancaman tertentu, merupakan faktor lain yang mendorong anak berbuat nakal.
RP mengaku dari kecil dia sering diatur-atur untuk jangan terlalu banyak main, jangan pulang terlalu malam, jangan bergaul dengan anak-anak nakal. Namun semakin dia dibatasi semakin dia ingin menentang perintah orang tuanya.
Adapun rencana untuk membantu merubah perilaku ramaja menyimpang tersebut :
1. Metode keteladanan
Metode keteladanan merupakan salah satu metode yang paling tepat dalam menangani masalah penyimpangan remaja, sebab dengan metode ini saudara RP akan langsung melihat dan mencontoh orang-orang yang berperilaku baik.
Dalam hal ini saya mencoba menjadi orang teladan dengan berbicara sopan, rajin beribadah dan sopan santun dihadadapan saudara RP. Dengan hal itu semoga saja saudara RP dapat merubah perilakunya mencontoh saya.
2. Metode pembiasaan
Imam Ghazali mengemukakan bahwa anak adalah amanat bagi orang tua. Hatinya yang bersih adalah mutiara yang sangat berharga. Jika ia dibiasakan berbuat baik, maka ia akan berkembang menjadi baik, maka ia akan berkembang menjadi baik dan hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Pembiasaan ini dapat dibentuk dengan menanamkan tanggung jawab, mentaati aturan, toleran terhadap perbedaan pendapat dan sebagainya.
Saya menyarankan kepada saudara RP untuk ikut dalam kegiatan-krgiatan kampus yang positif, edukatif dan normatif. Dengan cara menunjukan kepada saudara RH bahwa kegiatan pembiasaan ini bukanlah paksaan akan tetapi bersifat kegiatan yang menjadi kebutuhan dan juga bermanfaat.
3. Metode Nasihat
Nasihat merupakan salah satu metode yang memiliki pengarih besar dalam perkembangan remaja. Biasanya nasehat akan efektif apabila disampaikan oleh orang yang dianggap penting (significant person) yang disenangi oleh remaja. Karenanya saya mengajak salah satu teman saya alumni pesantren Darul Arqom yang juga neman RP bernama Irfan Iskandar untuk menasehati saudara RP . Semoga saja dengan nasehat yang diberikan Irfan Iskandar dapat merubah perilaku menyimpang RP menjadi lebih baik lagi.
Subjek Penelitian II – Seks Bebas
Nama : PAW (Inisial)
Tahun Lahir : 2000
Status : Mahasiswa Universitas
Perilaku Menyimpang : Seks Bebas dan Jual Diri
Bab IV. Langkah Bantuan dan Konseling
Untuk mencapai hasil yang maksimal terhadap usaha bantuan dalam bentuk pelimpahan dan tindak lanjut ini diperlukan untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan atas kemajuan konseli nantinya, berhubungan dengan keterbatasan waktu maka penulis dalam melaksanakan tugas mata kuliah studi kasus ini. Maka dalam kegiatan ini sangat diharapkan peranan berbagai pihak orang tua siswa untuk memberikan perhatian yang lebih intensif dan berkesinambungan kepada saudara RP. Berhubung saudara RH sudah lulus SMA pada tahun 2012, jadi sudah lepas dari tangung jawab guru BK yang bersangkutan. Untuk itu penulis mengharapkan masing-masing kepada:
Teman-teman dan orang tua senantiasa memperhatikan perkembangan konselinya khususnya pada saat konseli berada di lingkungan sekolah, mengamati lebih lanjut, perkembangan kemajuan bukan hanya perhatian pada pelajaran tetapi juga pergaulan siswa yang bersangkutan.
Teman-teman dan orang tua membina hubungan kerja sama yang baik sehingga konselor akan lebih mudah memperoleh informasi tentang konseli di rumah dan begitupun sebaliknya. Teman teman RP dapat memberikan informasi mengenai keadaan di lingkungan bermain kepada orangutanya agar dapat mengetahui kondisi anaknya pada saat berada di lingkungan sepermainannya.
Diharapkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan keadaan psikologis anaknya, dimana ketika ada masalah antara kedua orangg tuanya supaya tidak di perlihatkan kepada saudara RP.
Bab V. Penutup
5.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat saya simpulkan sebagai berikut :
Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita . Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunyaari-hari.
5.2 Saran
Dalam menyelesaikan suatu masalah, haruslah difikirkan dan direncanakan secara matang, langkah-langkah yang ditempuh harus dilakukan dengan sabar, tekun dan berkesinambungan.
a) Saran kepada Klien
º Jangan merasa rendah diri tetapi harus merasa yakin terhadap diri sendiri.
Menanamkan dalam diri tentang pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
Mengubah pola belajar, sebaiknya belajar secara rutin setiap pulang sekolah dan malam harinya walau hanya sebentar.
b) Saran kepada Orang Tua
º Sebaiknya orang tua memberikan perhatian yang lebih kepada klien, terutama perkembangan belajar di rumah.
º Hendaknya orang tua memberikan perhatian dengan porsi yang tepat tidak hanya kebutuhan fisik saja akan tetapi kebutuhan psikis. Misalnya menumbuhkan rasa percaya diri anak.
º Hendaknya orang tua memperhatikan kebutuhan social anak dan jangan terlalu memanjakan anak.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto. (2002). Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rinega Cipta.
Syamsudin Makmun, Abin. (2005). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya.
Tusuf, Syamsu. (2000). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya.
Juntika Nurihsan, Achmad. (2011). Dinamika Perkembangan Anak dan Remaja: Tinjauan Psikologi, Pendidikan dan Bimbingan. Bandung: Refika Aditama