Daftar isi
Konsep Asesmen Pembelajaran
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Kompetensi mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah. Misalnya, Gagne (1974) mengemukakan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai hasil belajar siswa.
Mengingat begitu pentingnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevaluasi kegiatan dan hasil belajar, maka dalam makalah ini secara berurutan akan dibahas prinsip-prinsip dasar serta langkah-langkah untuk mengantarkan para pendidik mendalami pengetahuan dan pedoman tentang bagaimana cara mempersiapkan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar yang baik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka masalah diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Apa pengertian asesmen pembelajaran ?
- Apa fungsi, tujuan, dan prinsip asesmen pembelajaran ?
- Apa cakupan, jenis, dan teknik asesmen pembelajaran ?
C. Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas tentang:
- Pengertian asesmen pembelajaran.
- Fungsi, tujuan, dan prinsip asesmen pembelajaran.
- Cakupan, jenis, dan teknik asesmen pembelajaran.
D. Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan kami adalah:
- Kita diharapkan dapat memahami pengertian asesmen pembelajaran.
- Kita diharapkan dapat memahami fungsi, tujuan, dan prinsip asesmen pembelajaran.
- Kita diharapkan dapat memahami cakupan, jenis, dan teknik asesmen pembelajaran.
E. Manfaat Penulisan
- Sebagai tambahan pengetahuan, wawasan dan penerapan ilmu pengetahuan bagi penulis.
- Sebagai informasi kepada pembaca agar lebih memahami konsep dasar asesmen pembelajaran.
- Sebagai masukan bagi calon guru tentang evaluasi belajar.
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Asesmen Pembelajaran
Asesmen secara umum dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut keputusannya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan non pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu.
1. Pengukuran
Pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala dan peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka. Alat untuk melakukan pengukuran ini berupa alat ukur standar seperti:
- meter
- kilogram
- liter, dsb
termasuk ukuran subjektif yang bersifat relatif seperti:
- depa
- jengkal
- sebentar lagi, dsb.
Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dari hasil belajar tersebut. Angka 50, 75, 175 yang diperoleh dari hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil dari pengukuran ini biasa disebut dengan “skor mentah”. Angka hasil pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau patokan tertentu.
2. Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/ kemampuan minimal yang dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain.
Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK). Kriteria yang ditentukan oleh kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penilaian Acuan Norma atau Penialaian Acuan Relatif (PAN/PAR).
3. Tes
Adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur lain.
Asesmen pembelajaran merupakan penilaian bagian integral dari proses pembelajaran sehingga tujuan asesman harus sejalan dengan tujuan pembelajaran.
Asesmen harus didasarkan pada tujuan pembelajaran secara utuh dan memiliki kepastian kriteria keberhasilan, baik kriteria dari keberhasilan proses belajar yang dilakukan siswa/kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang dilakukan oleh pendidik, serta keberhasilan program pembelajaran secara keseluruhan. Untuk memperoleh hasil asesmen yang maksimal dapat menggambarkan proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen dilakukan sepanjang kegiatan pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan mengembangkan kegiatan belajar anak. Terkait dengan evaluasi, asesmen pada dasarnya merupakan alat (the means) dan bukan merupakan tujuan (the end).
Dalam pelaksanaannya, asesmen pembelajaran merupakan kegiatan yang berkaitan dengan mengukur dan menilai aspek psikis yang berupa proses dan hasil belajar yang bersifat abstrak, karena itu asesmen hendaknya dilakukan dengan cermat dan penuh perhitungan termasuk memperhatikan berbagai keterbatasan sebagai berikut:
- Untuk pengukuran suatu konstruk, khususnya konstruk psikologis yang bersifat abstrak tidak ada pendekatan tunggal yang dapat diberlakukan dan diterima secara universal.
- Pengukuran aspek psikologis termasuk pengukuran proses dan hasil pembelajaran pada umumnya dikembangkan berdasar atas sampel tingkah laku yang terbatas.
- Perlu dipahami bahwa hasil pengukuran dan nilai yang diperoleh dalam asesmen proses dan hasil belajar mengandung kekeliruan. Kesalahan dalam asesmen dapat bersumber dari alat ukur, gejala yang di ukur, maupun inpretasi dari hasil pengukuran tersebut.
- Pendefenisian suatu satuan yang menyangkut kualitas/kemampuan psikologis pada skala pengukuran merupakan masalah yang cukup pelik, mengingat bahwa kenyataan hasil belajar merupakan suatu kualitas pemahaman siswa terhadap materi, sedang dalam pelaksanaan tes pegukuran hasil belajar, pengajar diharuskan memberikan kuantitas yang berupa angka-angka pada kualitas dari suatu gejala yang bersifat abstrak.
- Konstruk psikologis termasuk proses dan hasil pembelajaran tidak dapat didefinisikan secara tunggal atau berdiri sendiri tetapi selalu berhubungan dengan konstruk yang lain. Dengan demikian dalam pelaksanaan evaluasi diperlukan adanya kesungguhan dan kecermatan yang tinggi, sehingga berbagai keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat dikurangi.
B. Fungsi, Tujuan, dan Prinsip Asesmen
Implikasi dari pelaksanaan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada penilaian adalah perlunya penyesuaian terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas. Penilaian kelas terdiri atas penilaian eksternal dan internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, yaitu suatu lembaga independen, yang di antaranya mempunyai tujuan sebagai pengendali mutu. Adapun penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh pengajar pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Pengembangan sistem berbasis kompetensi dasar mencakup beberapa hal, yaitu:
- standar kompetensi, adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam setiap mata pelajaran yang memiliki implikasi yang sangat signifikan dalam perencanaan, metodologi dan pengelolaan penilaian,
- kompetensi dasar, adalah kemampuan minimal dalam rangka mata pelajaran yang harus dimiliki lulusan;
- rencana penilaian, jadwal kegiatan penilaian dalam satu semester dikembangkan bersamaan dengan pengembangan silabus;
- proses penilaian, pemilihan dan pengembangan teknik penilaian, sistem pencatatan dan pengelolaan proses; dan
- proses implementasi menggunakan berbagai teknik penilaian.
Berdasarkan Pedoman Penilaian Kelas Untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang dikeluarkan oleh Balitbang Depdiknas (2006), dinyatakan bahwa salah satu penilaian internal yang disyaratkan adalah penilaian kelas. Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian untuk mengetahui hasil belajar siswa terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh pendidik, dan bertujuan untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.
Penilaian hasil belajar ini dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
1. Penilaian kelas
Penilaian kelas pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan pendidik yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. Untuk kepentingan itu dilakukan pengumpulan data sebagai informasi akurat untuk pengambilan keputusan. Pengambilan data dengan prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar atau indikator yang akan dinilai disebut dengan asesmen. Dari proses asesmen ini, pendidik akan memperoleh potret atau profil kemampuan dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masing-masing sekolah.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti untuk menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja peserta didik (portofolio), dan penilaian diri (self assessment).
Dalam pelaksanaan penilaian kelas ini pendidik hendaknya mengupayakan agar proses penilaian hasil belajar baik secara formal maupun informal dapat dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan. Hal ini memungkinkan peserta didik secara optimal dapat mengaktualisasikan apa saja yang sudah dipahami dan apa yang telah mampu dikerjakannya. Dalam penilaian kelas ini, pendidik juga akan membandingkan hasil belajar peserta didik dalam periode waktu tertentu dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya atau dengan kriteria tertentu. Dan sebaiknya, hasil belajar siswa ini tidak dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Perbandingan semacam ini disebut dengan penilaian acuan patokan atau penilaian acuan kriteria.
Berikut beberapa keunggulan dari asesmen berbasis kelas (sumber Balitbang Depdiknas, 2006):
- Dalam asesmen berbasis kelas, pengumpulan data harus selalu dilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan, hal ini memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.
- Hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik tidak untuk dibandingkan dengan hasil belajar siswa lain ataupun prestasi kelompok, tetapi dengan prestasi atau kemampuan yang dimiliki sebelumnya; atau dengan kompetensi yang dipersyaratkan, sehingga dengan demikian siswa tidak terdiskriminasi dalam klasifikasi lulus atau tidak lulus, pintar atau bodoh, bisa masuk rengking berapa, dan sebagainya, tetapi lebih diarahkan pada fungsi motivasi, dan bantuan agar siswa dapat mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
- Pengumpulan informasi dalam asesmen berbasis kelas ini harus dilakukan dengan menggunakan variasi cara, dilakukan secara berkesinambungan sehingga gambaran kemampuan siswa dapat lebih lengkap terdeteksi, dan terpotret secara akurat.
- Dalam pelaksanaannya siswa tidak sekedar dilatih memilih jawaban yang tersedia, tetapi lebih dituntut untuk mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengarahkan potensinya dalam menanggapi dan memecahkan masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri dan sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki.
- Proses pengumpulan informasi untuk dapat menentukan ada tidaknya kemajuan belajar yang dicapai siswa dan perlu tidaknya siswa diberikan bantuan secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, sehingga dengan demikian siswa diberi kesempatan memperbaiki prestasi belajarnya, dengan pemberian bantuan dan bimbingan yang sesuai.
- Penilaian tidak hanya dilaksanakan setelah proses belajar mengajar (PBM) tetapi dapat dilaksanakan ketika PBM sedang berlangsung (penilaian proses). Hasil kerja atau karya siswa yang berbentuk 2 dimensi yang dapat dikumpulkan dalam portofolio dan yang berbentuk 3 dimensi (produk) terutama dihasilkan melalui PBM. Karya tersebut dapat juga bersumber atau berasal dari berbagai kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan sekolah, kegiatan OSIS, kegiatan lomba antar sekolah, bahkan kegiatan hobi pribadi. Dengan demikian, penilaian kelas mengurangi dikhotomi antara PBM dan kegiatan penilain serta antara kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
- Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas, dikompromikan antar guru dengan para siswa sebelum karya itu mulai dikerjakan; dengan demikian siswa mengetahui kriteria yang akan digunakan dalam penilaian, agar berusaha mencapai harapan (expectations) (standar yang dituntut) guru, dan mendorong siswa utntuk mengarahkan karya-karyanya sesuai dengan kriteria yang telah disepakati.
2. Tujuan Asesmen Berbasis Kelas
- Pendidik dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapaian kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
- Pendidik dapat memberikan umpan balik langsung kepada peserta didik, sehingga tidak perlu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
- Pendidik dapat melakukan pemantauan kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik, dan pendidik dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa mana yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
- Sebagai umpan balik untuk memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
- Menjadi landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu.
- Menjadi informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
3. Fungsi Asesmen Berbasis Kelas
Secara rinci fungsi dari asesmen berbasis kelas dapat dijelaskan sebagai berikut (Diknas, 2006):
- Memberikan gambaran pencapaian kompetensi yang telah dikuasai peserta didik.
- Sebagai landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun penjurusan.
- Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis untuk membantu pendidik menentukan siswa yang perlu mengikuti remedial atau justru program pengayaan.
- Sebagai upaya untuk menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilakukan ataupun yang sedang berlangsung. Serta sebagai dasar penentuan langkah perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
- Sebagai kontrol bagi guru sebagai pendidik dan semua stake holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
4. Prinsip-prinsip Asesmen Berbasis Kelas
Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan pedoman. Prinsip asesmen berbasis kelas adalah patokan yang harus dipedomani ketika melakukan asesmen hasil dan proses belajar. Ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
a. Prinsip validitas
Validitas dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus “menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi” sebagai contoh:
Kompetensi | Alat penilai | ||
A: | Kemampuan siswa berbicara untuk menceritakan dirinya dan keluarganya (dalam tema: aku dan keluargaku) | X: | Wawancara, observasi, tes performa |
B: | Kemampuan menggunakan mikroskop | Y: | Tes perbuatan (performa), observasi |
Jika guru menilai kompetensi A dan alat penilai yang digunakan adalah X, penilaian ini valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilai X, dalam kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B, penilaian ini tidak valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilai X, dalam kenyataan yang dipakai justru alat penilai Y, penilaian ini tidak valid.
b. Prinsip rehabilitas
Pengertian rehabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan. Misal, dalam menilai unjuk kerja, penilai akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin reliabilitas petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas. Contoh yang lain adalah dalam menguji kompetensi siswa dalam melakukan eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan eksperimen dan masing-masing menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan taraf penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya ternyata sama. Kondisi yang sama misalnya:
- Tidak ada siswa yang sakit
- Penerangan/pencahayaan dalam laboratorium sama
- Suhu udara dalam lab sama
- Alat yang digunakan sama
Penilaian tersebut tidak reliable jika ada kondisi yang berubah, misalnya ada 3 siswa yang sakit tetapi dipaksa melakukan eksperimen yang sama, dan ternyata hasilnya berbeda.
c. Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk bisa mencapai penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan, dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
d. Prinsip komprehensif
Prinsip komprehensif yaitu penilaian dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai, beragam kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
e. Prinsip objektivitas
Prinsip objektifitas yaitu proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal tersebut penilai harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor).
f. Prinsip mendidik
Penilaian dilakukan bukan untuk mendeskriminasikan siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Berbagai aktifitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya. Jadi, penilaian yang mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada akhirnya proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam asesmen berbasis kelas untuk pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi serta implementasi dari standar penilaian dari BSNP perlu ditambahkan pedoman penilaian pada setiap kelompok mata pelajaran yang secara rinci dirumuskan sebagai berikut (Depdiknas, 2006):
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
- Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
- Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif siswa.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
- Pengamatan tehadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
- Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
C. Cakupan, Jenis dan Teknik Asesmen Pembelajaran
Penilaian hasil belajar idealnya dapat mengungkap semua aspek pembelajaran, yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, sebab siswa yang memiliki kemampuan kognitif baik saat diuji, misalnya dengan paper-and-pencitest belum tentu dapat menerapkan dengan baik pengetahuannya dalam mengatasi permasalahan kehidupan (Green, 1975).
Penilaian hasil belajar sangat terkait dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Pada umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective dan psychomotor. Kognitif (cognitive) adalah ranah yang menekankan pada pengembangan kemampuan dan keterampilan intelektual. Afektif (affective) adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi, sedangkan psikomotor (psychomotor) adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik.
1. Cakupan Ranah Asesmen
Cakupan asesmen terkait dengan ranah hasil belajar dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan. Hal ini merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Muatan dari standar isi pendidikan adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam indikator-indikator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan atau dikembangkan oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah / daerah masing-masing. Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar bersangkutan. Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
Seperti diuraikan di atas, umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective, dan psychomotor. Benjamin Bloom (1956) mengelompokkan kemampuan manusia ke dalam dua ranah (domain) utama yaitu ranah kognitif dan ranah non-kognitif. Ranah non-kognitif dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ranah afektif dan ranah psikomotor. Setiap ranah diklasifikasikan secara berjenjang mulai dari yang sederhana sampai pada yang kompleks.
a. Ranah Kognitif
Dalam hubungannya dengan satuan pelajaran, ranah kognitif memegang tempat utama, terutama dalam tujuan pengajaran di SD, SMTP, dan SMU. Aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang, yaitu aspek pengetahuan, pemahanan, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
- Pengetahuan (knowledge), dalam jenjang ini seseorang dituntut dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata-kata operasional yang digunakan, yaitu: mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasikan, mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan dan mereproduksi.
- Pemahaman (comprehension), kemampuan ini menuntut siswa memahami atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan isinya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan menjadi tiga, yakni; (a) menterjemahkan, (b) menginterpretasikan, dan (c) mengekstrapolasi. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: memperhitungkan, memperkirakan, menduga, menyimpulkan, membedakan, menentukan, mengisi, dan menarik kesimpulan.
- Penerapan (aplication), adalah jenjang kognitif yang menuntut kesanggupan menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip- prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, dan menggunakan.
- Analisis (analysis adalah tingkat kemampuan yang menuntut seseorang untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu; (a) analisis unsur, (b) analisis hubungan, (c) analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata-kata operasional yang umumnya digunakan antara lain: memperinci, mengilustrasikan, menyimpulkan, menghubungkan, memilih, dan memisahkan.
- Sintesis (synthesis), jenjang ini menuntut seseorang untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa: tulisan, rencana atau mekanisme. Kata operasional yang digunakan terdiri dari: mengkategorikan, memodifikasikan, merekonstruksikan, mengorganisasikan, menyusun, membuat design, menciptakan, menuliskan, dan menceritakan.
- Evaluasi (evaluation) adalah jenjang yang menuntut seseorang untuk dapat menilai suatu situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan suatu kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kriteria, standar atau ukuran untuk mengevaluasi sesuatu. Kata-kata operasional yang dapat digunakan antara lain: menafsirkan, menentukan, menduga, mempertimbangkan, membenarkan, dan mengkritik.
b. Ranah Afektif
Secara umum ranah afektif diartikan sebagai internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah yang terjadi bila individu menjadi sadar tentang nilai yang diterima dan kemudian mengambil sikap sehingga kemudian menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah lakunya. Jenjang kemampuan dalam ranah afektif yaitu:
- Menerima (Receiving), diharapkan siswa peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: menanyakan, memilih, mendeskripsikan, memberikan, mengikuti, menyebutkan.
- Menjawab (Responding), siswa tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan siswa untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: menjawab, membantu, melakukan, membaca, melaporkan, mendiskusikan, dan menceritakan.
- Menilai (valuing), diharapkan siswa dapat menilai suatu obyek, fenomena atau tingkah laku tertentu dengan cukup konsisten. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain; melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan mengikuti.
- Organisasi (organization), tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, dan memodifikasikan.
c. anah Psikomotor
Berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata operasional untuk aspek psikomotor harus menunjuk pada aktualisasi kata-kata yang dapat diamati, yang meliputi:
- Muscular or motor skill; mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan,dan menampilkan.
- Manipulations of materials or objects; mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk.
- Neuromuscular coordination; mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan. (Poerwanti E., 2001). Evaluasi terhadap ranah-ranah yang dikemukakan Bloom melalui prosedur tes memiliki beberapa kelebihan, disamping juga memiliki banyak kekurangan, seperti;
- setiap soal yang digunakan dalam suatu tes umumnya mempunyai jawaban tunggal,
- tes hanya berfokus pada skor akhir dan tidak terfokus pada bagaimana siswa memperoleh jawaban,
- tes mengendalikan pembelajaran di kelas,
- tes kurang mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir,
- kadang-kadang tes tidak mampu menggambarkan prestasi sebenarnya dari siswa, dan
- tes tidak mampu mengukur semua aspek belajar.
Apabila dikaji kembali, hafalan merupakan kemampuan seseorang dalam tingkatan yang paling rendah dalam taksonomi Bloom. Orin A. dan David R. (2001), menyatakan, dalam taksonomi Bloom kemampuan seseorang diklasifikasikan menjadi tingkat tinggi dan tingkat rendah. Tingkat rendah terdiri dari; pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedang kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan kreativitas. Johnson dan Harris (2002) mengemukakan, berpikir tingkat tinggi terdiri dari berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan menggabungkan, merubah, atau mengulang-ulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Adapun kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan mampu memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Lemahnya keterampilan siswa dalam berpikir bahkan hanya terampil dalam menghafal tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi akhir siswa yang hanya mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui tes tertulis (paper and pencil test). Siswa yang mempunyai kemampuan berpikir tingkat tinggi jika tidak diberikan kesempatan untuk mengembangkan dan tidak diarahkan maka kemampuannya tidak dapat berkembang.
Berkaitan dengan kegiatan asesmen, perlu dipahami implikasi dari penerapan standar kompetensi pada proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu dalam menerapkan standar kompetensi harus dikembangkan penilaian berkelanjutan (continous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi. Guru diberi kebebasan merancang pembelajarannya dan melakukan penilaian (assesment) terhadap prestasi siswa termasuk di dalamnya merancang sistem pengujiannya.
Permasalahan ini akan dibahas tersendiri pada Unit 5. Paparan tersebut dapat dicermati dalam Tabel berikut yang menggambarkan pengertian dan cakupan dari ranah asesmen (Depdiknas, 2004).
Tingkatan Domain Kognitif
Tingkat | Deskripsi |
I. Pengetahuan | Arti: pengetahuan terhadap fakta, konsep, definisi, nama, peristiwa, tahun, daftar, rumus, teori, dan kesimpulan.Contoh kegiatan belajar: mengemukakan arti, menamakan membuat daftar menemukan lokasi, mendeskripsikan sesuatu, menceritakan apa yang terjadi, menguraikan apa yang terjadi. |
II. Pemahaman | Arti: pengertian terhadap hubungan antar-faktor, antar konsep, dan antar data, hubungan sebab-akibat, dan penarikan kesimpulan.Contoh kegiatan belajar: mengungkapkan gagasan/pendapat dengan kata-kata sendiri, membedakan, membandingkan mengintepretasi data, mendeskripsikan dengan kata-kata sendiri, menjelaskan gagasan pokok, menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri. |
III. Aplikasi | Arti: menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.Contoh kegiatan belajar: menghitung kebutuhan, melakukan percobaan, membuat peta, membuat model, merancang strategi. |
IV. Analisis | Arti: menentukan bagian-bagian dari suatu masalah, penyelesaian, atau gagasan dan menunjukkan hubungan antar-bagian tersebut.Contoh kegiatan belajar: mengidentifikasi faktor penyebab, merumuskan masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi, membuat grafik, mengkaji ulang. |
V. Sintesis | Arti: menggabungkan berbagai informasi menjadi satu kesimpulan atau konsep atau meramu/merangkai berbagai gagasan menjadi suatu hal yang baru.Contoh kegiatan belajar: membuat desain, mengarang komposisi lagu, menemukan solusi masalah, memprediksi, merancang model mobil-mobilan, pesawat sederhana, menciptakan produk baru. |
VI. Evaluasi | Arti: mempertimbangkan dan menilai benar-salah, baik-buruk, bermanfaat-tak bermanfaat.Contoh kegiatan belajar: mempertahankan pendapat, beradu argumentasi, memilih solusi yang lebih baik, menyusun kriteria penilaian, menyarankan perubahan, menulis laporan, membahas suatu kasus, menyarankan strategi baru. |
Tingkatan Domain Afektif
Tingkat | Deskripsi |
I. Penerimaan (Receiving) | Arti: kepekaan (keinginan menerima/memperhatikan) terhadap fenomena dan stimuli atau menunjukkan perhatian yang terkontrol dan terseleksi.Contoh kegiatan belajar: sering mendengarkan musik, senang membaca, puisi, senang mengerjakan soal matematika, ingin menonton sesuatu, senang membaca cerita, senang menyanyikan lagu. |
II. Response (Responding) | Arti: menunjukkan perhatian aktif, melakukan sesuatu dengan/tentang fenomena, setuju, ingin, puas meresponsi (menanggapi).Contoh kegiatan belajar: mentaati peraturan, mengerjakan tugas, mengungkapkan perasaan, menanggapi pendapat, meminta maaf atas kesalahan, mendamaikan orang yang bertengkar, menunjukkan empati, menulis puisi, melakukan renungan, melakukan introspeksi. |
III. Acuan nilai (Valuing) | Arti: menunjukkan konsistensi perilaku yang mengandung nilai, termotivasi berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang pasti.Tingkatan: menerima, lebih menyukai dan menunjukkan komitmen terhadap suatu nilai.Contoh kegiatan belajar: mengapresiasi seni, menghargai peran, menunjukkan keprihatinan, menunjukkan alasan perasaan jengkel, mengoleksi kaset lagu, novel atau barang antik, melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup, menunjukkan simpati kepada korban pelanggaran HAM, menjelaskan alasan senang membaca novel. |
IV. Organisasi | Arti: mengorganisasi nilai-nilai yang relevan ke dalam satu sistem nilai yang dominan dan diterima di mana-mana.Tingkatan: konseptualisasi suatu nilai dan organisasi suatu sistem nilai.Contoh kegiatan belajar: bertanggung jawab terhadap perilaku, menerima kelebihan dan kekurangan pribadi, membuat rancangan hidup masa depan, merefleksi pengalaman dalam hal tertentu, membahas cara melestarikan lingkunagn hidup, merenungkan makna ayat kitab suci bagi kehidupan. |
V. Karakteristik (menjadi karakter) | Arti: suatu nilai/sistem nilai telah menjadi karakter, nilai-nilai tertentu telah mendapat tempat dalam hirarki nilai individu, diorganisasi secara konsisten, dan telah mampu mengontrol tingkah laku individu.Contoh kegiatan belajar : rajin, tepat waktu, berdisiplin diri, mandiri dalam bekerja secara independen, objektif dalam memecahkan masalah, mempertahankan pola hidup sehat, menilai masih pada fasilitas umum dan mengajukan saran perbaikan, menyarankan pemecahan masalah HAM, menilai kebiasaan konsumsi, dan mendiskusikan cara-cara menyelesaikan konflik antar-teman. |
Tingkatan Domain Psikomotor
Tingkat | Deskripsi |
I. Gerakan refleks | Arti: gerakan refleks adalah basis semua perilaku bergerak, respon terhadap stimulasi tanpa sadar, misalnya: melompat, menunduk, berjalan menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.Contoh kegiatan belajar: mengupas mangga dengan pisau, memotong dahan bunga, menampilkan ekspresi yang berbeda, meniru gerakan polisi lalu lintas, juru parkir, meniru gerakkan daun berbagai tumbuhan yang diterpa angin. |
II. Gerakan dasar (Basic fundamental movement) | Arti: gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik, gerakan ini terpola dan dapat ditebak.Contoh kegiatan belajar:Contoh gerakan tak berpindah: bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar.Contoh gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, meluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat.Contoh gerakan manipulasi: menyusun balok/balok, menggunting, menggambar dengan krayon, memegang dan melepas objek, balok, atau mainan.Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar. |
III. Gerakan persepsi (Perceptual abilities) | Arti: gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual.Contoh kegiatan belajar: menangkap bola, mendrible bola, melompat dari satu petak ke petak lain dengan 1 kali sambil menjaga keseimbangan, memilih satu objek dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, membaca, melihat terbangnya bola pingpong, melihat gerak pendulum, menggambar simbol geometri, menulis alphabet, mengulangi pola gerak tarian, memukul bola tenis, pingpong, membedakan bunyi beragam alat musik, membedakan suara berbagai bintang, mengulangi ritme lagu yang pernah di dengar, membedakan berbagai tekstur dengan meraba. |
IV. Gerakan kemampuan fisik (Psysical abilities) | Arti: gerak lebih efisien, berkembang melalui kematangan dan belajar.Contoh kegiatan belajar: menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban, menarik-mendorong, melakukan senam, melakukan gerak pesenam, pemain biola, pemain bola. |
V. Gerakan terampil (Skilled movements) | Arti: dapat mengontrol berbagai tingakatan gerak, terampil, tangkas, cekatan, melakukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks).Contoh kegiatan belajar: melakukan gerakan terampilan berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, memanah, skating, melakukan gerak, akrobatik, melakukan koprol yang sulit. |
VI. Gerakan indah dan kreatif (Nondiscursive communicstio) | Arti: mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan, gerak estetik: gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran.Contoh kegiatan belajar: kerja seni yang bermutu (membuat patung, melukis, menari balet, melakukan senam tingkat tinggi, bermain drama (acting), keterampilan olahraga tingkat tinggi. |
2. Asesmen sebagai dasar evaluasi
Skor yang diperoleh sebagai hasil pengukuran hasil belajar dalam pelaksanaan asesmen seringkali belum bisa memberikan makna secara optimal, sebelum diberikan kualitas dengan membandingkan skor hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria atau pendekatan dalam evaluasi hasil belajar dapat berupa kriteria yang bersifat mutlak, kriteria relatif atau kriteria performan.
a. Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK)
Penilaian Acuan Patokan didasarkan pada kriteria baku/mutlak, yaitu kriteria yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan ujian dengan menetapkan batas lulus atau minimum passing level. Dengan pendekatan ini begitu koreksi dilakukan, pengajar segera dapat mengambil keputusan lulus atau tidak lulus serta nilai diperoleh. Dalam pendekatan kriteria dituntut penanganan yang lebih detail dan terencana sebelum proses pengajaran berlangsung, pengajar harus telah mengkomunikasikan cakupan materi pengajaran dan kriteria keberhasilan serta kompetensi yang harus dikuasai peserta didik yang tercermin dalam tujuan pengajaran atau indikator pencapaian.
b. Penilaian Acuan Norma atau Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR)
Penilaian Acuan Norma didasarkan pada kriteria relatif, yakni pada kemampuan kelompok pada umumnya. Sehingga lulus dan tidaknya peserta uji yang ditunjukkan dengan kategori nilai A, B, C bergerak dalam batas yang relatif. Pada prinsipnya pendekatan norma menggunakan hukum yang ada pada kurva normal, yang dibentuk dengan mengikutsertakan semua skor hasil pengukuran yang diperoleh. Penentuan prestasi dan kedudukan siswa didasarkan pada Mean (rerata) dan Standard Deviasi (simpangan baku) dari keseluruhan skor yang diperoleh sekelompok mahasiswa, sehingga penilaian dan penetapan kriteria baru dapat ditetapkan setelah koreksi selesai dilakukan.
c. Penilaian dengan Pendekatan Performa (Performance)
Pendekatan ini didasarkan pada performansi mahasiswa sebelumnya, sehingga lebih diarahkan pada pembinaan kemajuan belajar dari waktu ke waktu, untuk itu sangat diperlukan informasi tentang kemampuan awal siswa serta potensi dasar yang dimiliki. Pendekatan ini sangat cocok untuk pelaksanaan pengajaran remedial atau untuk latihan keterampilan tertentu dimana dalam kegiatan semacam ini kemajuan anak dari waktu ke waktu sangat perlu untuk diikuti dan dipantau secara teliti. Masing-masing acuan penilaian memiliki kekurangan dan kelebihan. Dalam pelaksanaan, pengajar dapat menentukan sendiri kriteria mana yang dipilih dengan mempertimbangkan berbagai faktor terutama kondisi kelompok peserta uji, sistem pendidikan yang ada, tingkat kemampuan yang diungkap, tujuan penilaian dan berbagai pertimbangan lain sesuai dengan situasi kondisi.
3. Jenis-jenis evaluasi
Jenis evaluasi selalu dikaitkan dengan fungsi dan tujuan evaluasi. Ada bermacam jenis evaluasi yang secara garis besar setidaknya dapat dibagi menjadi 5 jenis yaitu:
a. Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilaksanakan pada setiap akhir pokok bahasan, tujuannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap pokok bahasan tertentu. Informasi dari evaluasi formatif dapat dipakai sebagai umpan balik bagi pengajar mengenai proses pengajaran.
b. Evaluasi Sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada akhir satuan program tertentu, (catur wulan, semester atau tahun ajaran), tujuannya untuk melihat prestasi yang dicapai peserta didik selama satu program yang secara lebih khusus hasilnya akan merupakan nilai yang tertulis dalam raport dan penentuan kenaikan kelas.
c. Evaluasi Diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan untuk melihat kelemahan siswa dan faktor-faktor yang diduga menjadi penyebabnya, dilakukan untuk keperluan pemberian bimbingan belajar dan pengajaran remidial, sehingga aspek yang dinilai meliputi kemampuan belajar, aspek-aspek yang melatarbelakangi kesulitan belajar yang dialami anak serta berbagai kondisi khusus siswa.
d. Evaluasi Penempatan (placement), yaitu penilaian yang ditujukan untuk menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya, misalnya dalam pemilihan jurusan atau menempatkan anak pada kerja kelompok dan pemilihan kegiatan tambahan. Aspek yang dinilai meliputi bakat, minat, kesanggupan, kondisi phisik, kemampuan dasar, keterampilan dan aspek khusus yang berhubungan dengan proses pengajaran.
e. Evaluasi Seleksi, yakni penilaian yang ditujukan untuk menyaring atau memilih orang yang paling tepat pada kedudukan atau posisi tertentu. Evaluasi ini dilakukan kapan saja diperlukan. Aspek yang dinilai dapat beraneka ragam disesuaikan dengan tujuan seleksi, sebab tujuannya adalah memilih calon untuk posisi tertentu, karena itu analisis dari evaluasi ini biasanya menggunakan kriteria yang bersifat relatif atau berdasar norma kelompok.
4. Pelaksanaan asesmen dan penilaian hasil belajar
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005 (PP No. 19/2005), penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas; (1) penilaian hasil belajar oleh pendidik, (2) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan (3) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik ini digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik, (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar ini berlaku untuk mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan merupakan penilaian akhir untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Penilaian akhir mempertimbangkan hasil penilaian peserta didik oleh pendidik. Dilaksanakan untuk semua mata pelajaran pada kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Untuk dapat mengikuti ujian sekolah/madrasah, peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama atau lebih besar dari nilai batas ambang kompetensi yang dirumuskan oleh BSNP pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, serta kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional. Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, akuntabel, dan diadakan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran. Penyelenggaraannya oleh pemerintah diserahkan kepada BSNP.
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
- pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
- dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
- penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
- pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
5. Teknik asesmen
Dilihat dari tekniknya, asesmen proses dan hasil belajar dibedakan menjadi dua macam yaitu dengan Teknik Tes dan Non Tes namun pada umumnya pengajar lebih banyak menggunakan tes sebagai alat ukur dengan rasional bahwa tingkat obyektivitas evaluasi lebih terjamin, hal ini tidak sepenuhnya benar.
- Teknik tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan oleh orang yang dites, dan berdasarkan hasil menunaikan tugas-tugas tersebut, akan dapat ditarik kesimpulan tentang aspek tertentu pada orang tersebut. Tes sebagai alat ukur sangat banyak macamnya dan luas penggunaannya.
- Teknik nontes dapat dilakukan dengan observasi baik secara langsung ataupun tak langsung, angket ataupun wawancara. Dapat pula dilakukan dengan sosiometri, teknik non tes digunakan sebagai pelengkap dan digunakan sebagai pertimbangan tambahan dalam pengambilan keputusan penentuan kualitas hasil belajar, teknik ini dapat bersifat lebih menyeluruh pada semua aspek kehidupan anak. Dalam KBK teknik nontes disarankan untuk banyak digunakan.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5 kemampuan pokok guru yaitu kemampuan untuk: (1) merumuskan indicator keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3) memilih sumber belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian nampak dengan jelas bahwa pada semua profil kemampuan tersebut selalu mencantumkan dan mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar.
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu.
Dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada penilaian adalah perlunya penyesuaian terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas. Penilaian kelas terdiri atas penilaian eksternal dan internal.
Penilaian kelas pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan pendidik yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
Pada umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective dan psychomotor. Kognitif adalah ranah yang menekankan pada pengembangan kemampuan dan keterampilan intelektual. Afektif adalah ranah yang berkaitan dengan pengembangan perasaan, sikap nilai dan emosi dan ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau keterampilan motorik.
Kriteria atau pendekatan dalam evaluasi hasil belajar dapat berupa kriteria yang bersifat mutlak, kriteria relatif atau kriteria performa.
Jenis evaluasi selalu dikaitkan dengan fungsi dan tujuan evaluasi, yang meliputi (1) Evaluasi Formatif (2) Evaluasi Sumatif (3) Evaluasi Diagnostik (4) Evaluasi Penempatan, dan (5) Evaluasi Seleksi.
Menurut PP. 19 tahun 2005, penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: (1) penilaian hasil belajar oleh pendidik; (2) penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan (3) penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Dilihat dari tekniknya, asesmen proses dan hasil belajar dibedakan menjadi dua macam yaitu dengan teknik tes dan nontes.
1.2 Saran
Kami ingin menyampaikan melalui makalah ini agar pembaca makalah dapat memahami materi Evaluasi Belajar mengenai Konsep Dasar Asesmen Pembelajaran ini secara mendalam dan mendapat pengetahuan lebih banyak lagi tentang Evaluasi Belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Sudiyono, A. (1996). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Depdiknas. 2006. Model Penilaian Kelas. Jakarta: Depdiknas.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Iplementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana