Makalah Sosiologi Budaya Clubbing

6 min read

Budaya Clubbing

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak kebudayaan. Kebudayaan-kebudayaan itu merupakan aset negara. Tetapi di era globalisasi sekarang ini, banyak sekali budaya asing yang masuk ke Indonesia, salah satunya yaitu budaya clubbingClubbing sudah sangat identik dengan kehidupan masyarakat metropolitan. Tidak hanya menjadi bagian dari gaya hidup, tapi juga menjadi sarana bersosialisasi, bahkan melakukan lobi bisnis. Dulu clubbing selalu diasosiasikan dengan musik menghentak yang dapat membuat orang larut dalam suasana. Seiring perkembangan zaman, clubbing mengalami banyak pergeseran karena tidak semua orang suka musik semacam itu. Pada hakikatnya suasana yang hingar bingar bukan lagi daya tarik utama.

Mayoritas para clubbers adalah para generasi muda yang memiliki status sosio-ekonomi yang cukup baik. Ini terlihat dari kebutuhan-kebutuhan material yang menopang aktivitas clubbing yang jelas membutuhkan dana ekstra. Mulai dari pemilihan pakaian yang bermerek, properti, kendaraan, hingga perangkat clubbing itu sendiri.

Hal-hal yang telah di uraikan di atas menurut penulis sangat menarik sehingga penulis akan mengangkat makalah “Budaya Clubbing di Indonesia” sebagai tugas ujian tengah semester matakuliah Dasar-Dasar Ilmu Budaya.

B. Rumusan Masalah

Dengan menimbang latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan, maka penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:

  • Apa itu clubbing ?
  • Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi clubbing ?
  • Apa tanggapan pemerintah dalam menanggapi clubbing ?

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:

  • Mengetahui pengertian clubbing
  • Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi clubbing

1.4 Pembatasan Masalah

Dalam makalah ini penulis hanya menanggapi budaya clubbing di Indonesia.

1.5 Kegunaan Penelitian

  1. Memberikan kesempatan kepada penulis untuk merealisasikan pengetahuannya tentang clubbing khususnya di Indonesia.
  2. Memberikan pemahaman tentang dunia clubbing kepada orang awam yang tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang itu.

Bab II. Pembahasan

2.1 Pengertian Clubbing

Clubbing, sebuah kata kerja yang berasal dari kata Club, yang berarti pergi ke klub-klub pada akhir pekan untuk mendengarkan musik (biasanya bukan musik hidup) di akhir pekan untuk melepaskan kepenatan dan semua beban ritual sehari-hari. Di Indonesia, clubbing sering juga disebut dugem, dunia gemerlap, karena tidak lepas dari kilatan lampu disko yang gemerlap dan dentuman music techno yang dimainkan oleh para DJ handal yang terkadang datang dari luar negeri.

Clubbing tidaklah merupakan hal yang meresahkan sampai kita mendengar istilah-istilah “tripping 100 jam”,“pump up your sex with ecstasy”, sampai “get the best your orgasm with ecstasy”. Kita tidak akan membicarakan para junkie atau pecandu putaw yang nyolong dan malak karena gak punya duit saat sakaw (karena secara fisik ecstasytidaklah bersifat adiksi) atau para pelacur jalanan yang terpaksa melacur karena kebutuhan ekonomi. Yang akan kita bahas adalah para eksekutif yang secara materi tidak pernah kekurang tapi selalu menghabiskan akhir pekan mulai dari jumat malam sampai senin pagi di lantai diskotik, juga para wanita mulai dari ibu-ibu sampai anak sekolah yang asyik gedek-gedek dan dengan santainya melakukan one night stand (aktifitas seks sekali pakai dan terlupakan).

Klub-klub malam menjadi ajang narkoba, seks bebas dan pelarian sepanjang malam di akhir pekan. Sarang hedonisme dan pesta seks bercahaya neon (atau bahkan tanpa cahaya sama sekalil!). Sebuah tempat di mana golongan kaya bergesekan dengan kalangan yang lebih merakyat. Bagian terselubung dari sebuah kota yang korup dan terus berhentak, serta memiliki pengaruh yang melampaui batas-batas Indonesia.

Kultur disko/clubbing lahir pada akhir dekade 80-an di Eropa. Kemajuan dalam teknologi suara sintetis dan narkoba melahirkan music techno/house dan budaya ekstasi. Klub-klub di Ibiza, Italia dan London menjadi surga berdenyut musik elektronika. Tahun 1988 dijuluki summer of love kedua di London. Jika dekade 60-an memiliki psychedelic era dan acid rock, yang memunculkan mariyuana dan LSD sebagai primadonanya, serta punk rock pada dekade 70-an dengan heroin sebagai makanan sehari-hari, maka terjadi pergolakan baru dalam kultur kawula muda pada dekade 80-an. Sebuah scenebaru muncul dengan fondasi musik elektronik, serta membuat takut para politikus dan ortang tua. Pesta dansa ilegal merebak dan ekstasi menjadi narkoba pilihan di dunia baru ini. Scene ini mulai keluar dari bawah tanah pada dekade 90-an. Seiring dengan bertambahnya popularitas, musik ini juga berevolusi – dari house ke trance, lalu hardcorejungle,progressive dan drum & bass.

Budaya clubbing baru ini mulai mewabah ke seluruh dunia. Amerika Serikat tampaknya kurang menyambut musik ini dan tetap setia dengan band rock kuno, grungerapR&B, serta hip-hop. Namun musik house serasa menemukan rumah baru di Indonesia. Kecenderungan masyarakat Indonesia ke arah hedonisme komunal, serta ikatan batin dengan Belanda berkat masa penjajahan (yang melahirkan hubungan dengan pusat produksi obat terlarang di Amsterdam) menjadi penyebabnya. Sekitar tahun 1995, muncullah summer of love ala Batavia. Negara ini dibanjiri oleh pil-pil setan, dan klub-klub yang sebelumnya lebih kalem dipenuhi oleh orang-orang teler dan kegirangan, yang menikmati musik baru ini. Semuanya ini terjadi sebelum krismon, di mana Soeharto masih berkuasa dan Indonesia masih merupakan “Macan Asia”. Tempat klub-klub ini menghasilkan rupiah yang berlimpah, dan tempat-tempat hiburan yang lebih mewah dibangun.

Pada suatu ketika, produser musik dangdut menciptakan musik house Asia versi mereka sendiri, yang cenderung lebih nge-pop. Musik ini lebih menyerupai musik techno gadungan yang menyedihkan, namun dapat disimak di banyak klub-klub terkemuka di Jakarta saat ini. Di sini, para ABG yang kenyang ekstasi bergoyang diiringi musik anak-anak alahouse dangdut yang bertempo terlalu tinggi. Tapi musik techno dan trance Eropa yang bermutu masih dapat ditemukan di berbagai klub di seputar kota.

Selama lima tahun belakangan ini, Stadium – sebuah istana teler berlantai empat di tengah wilayah Kota – merupakan diskotek paling angker. Pintunya tak pernah tutup di akhir pekan, dan musiknya tak pernah berhenti. Narkoba dan wanita-wanita pencinta seks dapat ditemui begitu masuk, dan suara musik menggenjot tiada  henti. Setelah beberapa jam, suasana lebih menyerupai halusinasi. Setelah jam 4 pagi, setelah klub-klub lain tutup, semua clubbers berduyun-duyun menuju Stadium untuk tempat teler terakhir. Masih banyak klub di wilayah Kota, seperti Sydney 2000, Gudang, 1001, Hailai dan Millenium. Millenium (yang terletak di atas Plaza Gajah Mada) sangat digandrungi, isinya para pemabuk di bawah umur. Sayangnya musiknya sangat buruk, yaitu musik anak-anak dengan kecepatan 180 bpm, yang menambah nuansa pedofilia di tempat ini.

2.2 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Clubbing

Kaum clubbers secara logis dalam konteks ini adalah kaum plagiator yang mengimpor secara mentah-mentah gaya hidup dunia barat kedalam kehidupan sosial mereka. Di kalangan para clubbers, ada tiga narasi yang selalu melandasi cara pandang dan perilakunya, yakni gaul, funcy, dan happy dimana kesemuanya berlabuh pada satu narasi besar (grand naration) yakni gensi. Tidak jelas siapa yang mulai melontarkan dan mempopulerkan istilah tersebut, disini Perdana (2004) dalam bukunya yang berjudul “Dugem : ekspresi cinta, seks, dan jati diri” menjelaskan wujud ekspresi dari ketiga narasi tersebut. Hal tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi generasi muda melakukan clubbing. Adapun faktor-faktornya adalah:

a. “Gaul”, istilah “gaul” berasal dari kata baku “bergaul” atau “pergaulan” yaitu sebuah sistem sosial yang terbentuk melalui interaksi, komunikasi dan kontak sosial yang melibatkan lebih dari satu orang. Akan tetapi dalam komunitas clubbing, istilah “gaul” bukan lagi menjadi “media sosialisasi” untuk melengkapi fitrah kemanusiaannya, melainkan kebanyakan telah menjadi “ajang pelampiasan hawa nafsu”. Kebanyakan bentuk “gaul” ini justru menjadi pintu gerbang bagi lahirnya generasi-generasi penganut seks bebas, pecandu narkoba, hingga pelacuran dan penjahat sosial.

b. Funcy, istilah funcy secara aksiologis tanpa memperdebatkan wacana epitemologisnya, istilah funcy selalu berlekatan dengan istilah “gaul”. Pemaknaan funcy selalu dipertautkan dengan bentuk-bentuk eksperimentasi yang tanpa landasan argumentasi yang jelas, sekedar mencari sensasi dan pelampiasan emosi-emosi jiwa yang tidak terkendali. Ini bisa dilihat dari hasil eksperimentasi mereka dalam hal kostum, kendaraan, fisik dan gaya hidup.

c. Happy, istilah happy berasal dari bahasa inggris yang berarti bahagia, selalu bahagia. Dengan “bergaul”, berinteraksi dan membaur dalam warna komunitas “bergaul”nya, kaum remaja merasa menemukan jati diri yang tepat dengan selera dan jiwa mudanya daripada apa yang didapatkan dari lingkungan keluarga. Mereka merasa menemukan kebahagiaan sejati disini yaitu bebas berbuat apa saja, banyak teman, termasuk bebas menyalurkan gelora libido seksualnya. Namun kebahagiaan yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan semu.

Clubbing merupakan salah satu gaya hidup di zaman sekarang yang merupakan hasil adopsi dari negara-negara barat. Seseorang melakukan clubbing ada kemungkinan besar karena terinspirasi akan kehidupan para selebritis, orang-orang terkenal, orang-orang yang bekerja di bidang intertainmen dalam memperoleh kesenangan. Clubbing dipandang oleh individu sebagai gaya hidup yang modern. Piliang (2006) menyatakan bahwa individu dalam mengikuti gaya hidup modern dipengaruhi oleh faktor intern dan faktor ekstern.

Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu berhubungan dengan minat dan dorongan seseorang untuk melakukan kegiatan yang diinginkan sesuai dengan perasaan hati. Selain itu, faktor intern individu melakukan clubbing dipengaruhi sikap. Sikap lebih cenderung berhubungan dengan kepribadian individu dalam menentukan suatu fenomena yang ditemui dalam kehidupannya (Piliang, 2006).Dilanjutkan oleh Piliang (2006) bahwa faktor ektern merupakan faktor di luar individu yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari. Faktor ekstern ini dibedakan atas faktor keluarga dan faktor lingkungan sosial. Faktor lingkungan keluarga yang kurang harmonis berdampak pada anggota keluarga untuk mencari kesenangan di luar rumah dan clubbing merupakan satu pilihan untuk mencari kesenangan tersebut.

Adapun faktor lingkungan sosial merupakan faktor sosial individu dalam kegiatannya sehari-hari. Individu yang memiliki sifat tidak tetap pendiriannya akan mudah terpengaruh oleh keadaan lingkungan sosial, di mana individu melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Apabila lingkungan sosial cenderunng dalam kehidupan clubbing, maka ada kemungkinan besar individu tersebut juga masuk dalam lingkungan yang menyenangi gaya hidup clubbing.

2.3 Tanggapan Pemerintah dalam Menanggapi Clubbing

Pada dasarnya pemerintah juga tidak begitu berperan dalam menangani masalah clubbing, karena sesungguhnya itu kesadaran dari diri sendiri. Tetapi pemerintah berupa menanggulanginya dengan cara mengeluarkan RUU pornografi dan pornoaksi.

Selain itu, pemerintah juga menanggulanginya dengan cara menutup tempat-tempat hiburan malam pada saat bulan ramadhan agar bulan itu tidak ternoda dengan perbuatan maksiat. Dimulai dari hal itu, diharapkan agar mulai berkurangnya niat-niat untuk datang ketempat itu.

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Dalam makalah ini penulis mengambil kesimpulan dari pembahasan di atas yaitu;

  • Clubbing merupakan istilah prokem khas anak muda yang berarti suatu dunia malam yang bernuansa kebebasan, ekspresif, modern, teknologis, hedonis, konsumeristik dan metropolis yang menjanjikan segala bentuk kegembiraan sesaat.
  • faktor-faktor yang mempengaruhi generasi muda untuk melakukan clubbing adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern yang berasal dari individu berhubungan dengan minat, motivasi, dan sikap (untuk hidup funcy dan happy). Adapun faktor ekstern berasal dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosial (berhubungan dengan pergaulan individu).

3.2 Saran
Setiap orang pasti ingin mencoba hal-hal yang baru tetapi kita harus bisa memilih-milih mana yang sesuai dengan kebudayaan kita atau tidak agar kita tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.

Laporan Praktikum Efek Fotolistrik

Efek Fotolistrik Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Efek fotolistrik adalah fenomena terlepasnya elektron logam akibat disinari cahaya. Ditinjau dari perspektif sejarah, penemuan efek...
Ananda Dwi Putri
9 min read

Laporan Praktikum Tetes Minyak Milikan

Tetes Minyak Milikan Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Elektron merupakan suatu dasar penyusun atom. Inti atom terdiri dari elektron (bermuatan negatif) dan proton...
Ahmad Dahlan
7 min read

Makalah Sifat Fantasi Dalam Tinjauan Psikologi

Sifat Fantasi Bab I. Pendahuluan Pada dasarnya psikologi mempersoalkan masalah aktivitas manusia. Baik yang dapat diamati maupun tidak secara umum aktivitas-aktivitas (dan penghayatan) itu...
Wahidah Rahmah
4 min read

Leave a Reply