Daftar isi
Penyebaran Penduduk
Diskursus kependudukan menyangkut tiga persoalan utama yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Kelahiran dan kematian sudah didiskusikan pada pertemuan sebelumnya. Pada kesempatan ini giliran penyebaran penduduk untuk dibahas dann didiskusikan. Berbicara tentang penyebaran penduduk tidak akan lepas dari konsep migrasi. Bagi orang awam (umum) ketika mendengar kata migrasi sepintas akan terbersit kata perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain. Ketika masih duduk di bangku SD, SMP, SMA konsep migrasi dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi. Imigrasi diasumsikan perpindahan penduduk dari luar negeri masuk ke dalam negeri dan emigrasi perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri.
Namun ternyata konsep migrasi tidak sesederhana apa yang dibayangkan ketika di sekolah. Muncul definisi konsep yang lebih komprehensif dan mendetail tentang perpindahan penduduk. Setelah di bangku kuliah definisi konsep tersebut dikupas lebih mendalam menyangkut aspek pokok, factor-faktor, dan bahkan akibat dari migrasi. Tulisan ini mencoba memahami persoalan migrasi dengan cara membaca literature yang relevan. Utamanya hendak melihat definisi konsep tentang migrasi, transmigrasi dan urbanisasi.
A. Migrasi
Gerak penduduk dalam demografi dikenal denga istilah population mobility atau territorial mobility, biasanya mengandung makna gerak spasial, fisik atau geografis. Ada dua dimensi gerak penduduk yaitu gerak penduduk permanen dan non-permanen. Migrasi merupakan dimensi gerak penduduk permanen. Sementara sirkulasi dan komutasi merupakan gerak penduduk non-permanen.
Migrasi adalah suatu bentuk gerak penduduk geografis, spatial atau territorial antara unit geografis melibatkan perubahan tempat tinggal yaitu dari tempat asal ke tempat tujuan. Ada dua jenis migrasi yaitu megrasi internal dan migrasi internasional. Emigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari Negara asal/pengirim sedangkan imigrasi adalah migrasi internasional dipandang dari Negara penerima (Rusli: 1982).
Ada empat faktor yang perlu diperhatikan dalam studi migrasi penduduk, (Lee: 1987) yaitu :
- Faktor-faktor daerah asal
- Faktor-faktor yang terdapat pada daerah tujuan
- Rintangan antara
- Faktor-faktor individual
Ukuran-Ukuran Migrasi:
- Angka migrasi masuk (mi), yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per 1000 penduduk di suatu kabupaten/kota tujuan dalam satu tahun.
- Angka migrasi keluar (mo), yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar dari suatu kabupaten/kota per 1000 penduduk di kabupaten/kota asal dalam satu tahun.
- Angka migrasi neto (mn), yaitu selisih banyaknya migran masuk dan keluar ke dan dari suatu kabupaten/kota per 1000 penduduk dalam satu tahun.
Untuk perhitungan angka migrasi, populasi yang dihitung adalah penduduk usia 5 tahun ke atas. Karena itu, dalam perhitungan angka migrasi menurut kelompok umur, penduduk usia 0-4 tahun datanya tidak tersedia. Untuk mengatasi hal ini, khusus kelompok umur 0 – 4 tahun, digunakan data migrasi seumur hidup untuk penduduk berusia 0-4 tahun.
Metode Perhitungan
Migrasi Masuk (Mi): Mi = InMig x K
5*P
Dimana; Mi = Angka migrasi masuk
InMig= Jumlah penduduk yang masuk ke suatu kabupaten/kota selama 5 tahun
P = Jumlah penduduk tengah periode (selama kurun waktu 5 tahun)
K = Konstanta biasanya = 1000
Migrasi Keluar (Mo): Mo = OutMig x K
5*P
4.
Dimana: Mo = Angka migrasi keluar
OutMig= Jumlah penduduk yang keluar dari suatu kabupaten/kota selama 5 tahun
P = Jumlah penduduk tengah periode (selama kurun waktu 5 tahun)
K = Konstanta biasanya = 1000
Migrasi Neto (Mn): Mn = InMig – OutMig x K
5*P
Dimana: Mn=Angka migrasi neto
InMig=Jumlah penduduk yang masuk ke suatu kabupaten/kota selama 5 tahun
OutMig=Jumlah penduduk yang kelaur dari suatu kabupaten/kota selama 5 tahun
P=Jumlah penduduk tengah periode (selama kurun waktu 5 tahun)
K=Konstanta biasanya = 1000
Reit Migrasi :
Reit Migrasi Kasar : RMK = ∑ M x K
Ptt
Dimana : RMK = Reit Migrasi Kasar
∑M = Jumlah terjadinya migrasi
Ptt = Penduduk pertengahan tahun
K = Konstanta biasanya = 1000
B. Transmigrasi
Transmigrasi merupakan bentuk migrasi yang direncanaka, diseleksi dari penduduk di pulau yang padat ke pulau yang penduduknya jarang..Transmigrasi adalah satu bentuk migrasi internal di Indonesia, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal permanen di Jawa ke luar pulau Jawa. Program ini dimulai pada masa Hindia Belanda dengan nama kolonisasi yang tujuan awalnya untuk mengurangi kepadatan penduduk di pulau Jawa. Pada tahun 1905 dengan daerah tujuan Lampung terjadi pertama kali pemindahan penduduk dari Jawa Tengah. Dan setelah Indonesia merdeka (1946), nama program ini berubah menjadi transmigrasi.
Istilah transmigrasi tidak hanya dikenakan pada migrasi yang disponsori pemerintah, tetapi juga migrasi atas inisiatif sendiri. Keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh informasi keberhasilan migran terdahulu. Kekuatan sentripetal migran dapat menarik penduduk dari daerah asal untuk bermigrasi.
Dalam hal ini transmigran pionir memegang peranan penting dalam meningkatnya jumlah transmigran swakarsa (transmigrasi atas swadaya sendiri). Karena selain mendapat informasi keberhasilan, migran baru juga ditampung dan dicukupi kebutuhan makannya oleh migran lama, dan dibantu untuk memperoleh sebidang tanah pertanian (jual beli).
C. Urbanisasi
Proses meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di daerah perkotaan lazim disebut urbanisasi. Penyebab terjadinya proses urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota, pertumbuhan alamiah penduduk perkotaan, perluasan wilayah, maupun perubahan status wilayah dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan.
Urbanisasi sangat terkait dengan mobilitas maupun migrasi penduduk. Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut.
Diperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan.
Dengan rendahnya tingkat kelahiran dan kematian, ukuran keluarga menjadi kecil, kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, akan mendorong keinginan penduduk untuk melakukan mobilitas menuju daerah perkotaan.
Arus gerak penduduk dari desa ke kota di Indonesia meningkat dikarenakan:
- Perbaikan sarana transportasi desa ke kota
- Meningkatnya jasa angkutan umum yang menembus kedesa-desa terpencil
- Meningkatnya pendapatan masyarakat sehingga mampu membayar biaya perjalanan
- Mampu membeli kendaraan pribadi.
Urbanisasi di negara sedang berkembang merupakan sebuah permasalahan karena keterbatasan kemampuan penyediaan lapangan pekerjaan dan berbagai fasilitas umum di kota. Seperti masalah pemukiman dan slum area, kesehatan masyarakat, sanitasi dan pengelolaan sampah domestik, masalah pencemaran udara dan kriminalitas.
Untuk mengurangi arus migrasi desa ke kota, pemerintah Indonesia melakukan desentralisasi pembangunan. Dengan harapan dapat menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah sehingga arus migrasi tidak terpusat ke Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu dilakukan peningkatan produktivitas ector pertanian, sehingga penduduk desa kembali tertarik untuk berusaha dibidang pertanian dan tinggal dipedesaan.
Studi Pustaka
Mantra, I.B., 2009. Demografi Umum. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Emalisa, 2003, Pola Dan Arus Migrasi Di Indonesia. Sosek-emalisa.pdf.Adobe Reader
Rusli, Said. 1981: Pengantar Ilmu Kependudukan, Jakarta, LP3ES
Tjiptoherijanto, P., Urbanisasi, Mobilitas Dan Perkembangan Perkotaan Di Indonesia,Ekonomi.pdf.Adobe Reader