Literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan penekanan mengenai pentingnya inklusi finansial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari literasi finansial. Pengertian inklusi finansial sendiri adalah sebuah proses yang menjamin kemudahan akses, ketersediaan, dan penggunaan sistem keuangan formal untuk semua individu.
Literasi finansial sebagai salah satu literasi dasar menawarkan seperangkat pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan secara efektif untuk kesejahteraan hidup sekaligus kebutuhan dasar bagi setiap orang untuk meminimalisasi, mencari solusi, dan membuat keputusan yang tepat dalam masalah keuangan. Literasi finansial juga memberikan pengetahuan tentang pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya sebagai amunisi untuk pembentukan dan penguatan sumber daya manusia Indonesia yang kompeten, kompetitif, dan berintegritas dalam menghadapi persaingan di era globalisasi dan pasar bebas dan juga sebagai warga negara dan warga dunia yang bertanggung jawab dalam pelestarian alam dan lingkungan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup dan kesejahteraan.
Prinsip Dasar Literasi Finansial
- Keutuhan (holistik) unsur-unsur literasi finansial bersinergi dengan lima literasi dasar yang lain, dengan kecakapan abad ke- 21.
- Keterpaduan (terintegrasi) dengan kompetensi, kualitas karakter dengan lima literasi dasar lainnya. Keterpaduan dengan berbagai ranah, baik sekolah, keluarga, dan masyarakat.
- Responsif terhadap kearifan lokal dan ajaran religi yang ada di Indonesia. Berisi muatan yang mempertimbangkan kearifan lokal dan ajaran religi yang sangat beragam di Indonesia.
- Responsif kesejagatan: mempertimbangkan, tanggap, dan memanfaatkan hal-hal yang berkenaan dengan literasi finansial yang berasal dari mana saja (bersifat universal).
- Inklusif: merangkul semua pihak dengan terbuka dan setara; membuka kesempatan atau peluang serta kemungkinankemungkinan yang berasal dari pihak lain.
- Partisipatif: melibatkan, mendayagunakan, memanfaatkan berbagai pemangku kepentingan literasi finansial, dan berbagai sumber daya yang dimiliki berbagai pemangku kepentingan.
- Kesesuaian perkembangan psikologis, sosial, dan budaya: bahanbahan, program, dan kegiatan literasi finansial selaras dengan perkembangan individu, perkembangan sosial, dan budaya yang melingkupi atau menaungi individu.
- Keberlanjutan: seluruh program, kegiatan, dan hasilnya harus berlanjut dan saling menopang.
- Keakuntabelan semua program, kegiatan, dan hasil literasi finansial harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan literasi serta bisa diakses dan dikaji kembali oleh pihak lain.