Pengertian Kepala Sekolah. – Secara Etimologi, Kepala Sekolah berasal dari kata “Kepala” dan “Sekolah”. Kepala yang berarti pimpinan atau ketua tertinggi dalam unit organisasi maupun lembaga. Sekolah adalah lembaga dalam bentuk satuan pendidikan terkecil sebagai pelaksana tugas dalam pendidikan dan pembelajaran. Berdasarkan defenisi Kepala Sekolah dapat diartikan sebagai pimpinan tertinggi dalam satuan pendidikan yang merancang dan melaksanakan program pendidikan dalam pembelajaran.
Daftar isi
Konsep Kepala Sekolah
Kepala Sekolah merupakan tugas fungsional dari seorang guru yang diberi tanggung jawab memipin suatu sekolah. Wahjosumidjo (2005) menyatakan bahwa Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan seorang guru untuk memimpin satuan unit pendidikan setingkat sekolah. Tugas tambahan tersebut adalah merancang dan melaksanakan proses belajar dan pembelajaran diluar dari tugas utama mengajar mata pelajaran.
Defenisi ini memberikan penjelasan bahwa peran Kepala Sekolah adalah seorang pimpinan yang bertugas menjamin keterlaksanaan pendidikan di sekolah. Pendidikan ini termasuk proses pembelajaran yakni berupa interaksi antara guru dan peserta didik.
A. Peran Profesional Kepala Sekolah
Pada ranah Profesional, Kepala Sekolah merupakan ujung tombak pengelola pendidikan yang mengkoordinasikan upaya peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran pada tingkat satuan pendidikan. Kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengupayakan dan menjamin tercapaian tujuan pendidikan pada tingkatan sekolah.
Dalam upaya melaksanakan beban tanggung jawab tersebut, kepala sekolah dibantu oleh beberapa wakil kepala sekolah pada bidang yang berkaitan. Bidang ini menyangkut Kurikulum, Kesiswaan dan Prasarana. Selain itu pada tingatan terkecil, Kepala Sekolah juag dibantu oleh seluruh gurum, pelaksanan tata usaha dan seluruh pegawai dalam menjamin mutu penyenggaraan pendidikan.
Mulyasa (2007: 24), pengertian kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya. Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru tersebut dapat memperoleh jabatan Kepala Sekolah.
Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemberian motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik diharapkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah baik tentunya akan menghasilkan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.
Dalam Mulyasa (2007: 25) kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai keberhasilan pengelolaan sekolah peran serta dari para orang tua dan siswa, juga turut mendukung keberhasilan itu. Di samping itu pencapaian keberhasilan, pengelolaan tersebut harus didukung oleh sikap pola dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepemimpinan Kepala Sekolah diharapkan dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi lahirnya iklim kerja dan hubungan antar manusia yang harmonis dan kondusif. Hal ini berarti bahwa seluruh komponen pendidikan di sekolah harus dikembangkan secara terpadu dalam rangka meningkatkan relevansi atau kesesuaian dengan kualitas pendidikan.
Dari pendapat sejumlah ahli di atas dapat disimpulkan pengertian Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu sekolah seorang Kepala Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Wahjosumidjo (2005). Kepemimpinan Kepala Sekolah, Tinjauan Teori dan Permasalahannya. Jakarta: Raja Grafindo Persada.