Blog

  • Makalah Logika Matematika

    Logika Matematika

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang Masalah

    Suatu kenyataan yang tidak dapat dibantah bahwa logika, penalaran dan argumentasi sangat sering digunakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, didalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya. Dalam arti luas, logika adalah suatu cabang ilmu yang mengkaji penurunan-penurunan kesimpulan yang shahih dan yang tidak shahih. Karenanya logika sangat berguna bagi siswa, disamping dapat meningkatkan daya nalar atau proses berfikir yang terjadi di saat menurunkan dan menarik kesimpulan dari pernyataan yang diketahui benar atau dianggap benar, namun dapat diaplikasikan di dalam kehidupan nyata mereka sehari-hari. Tujuan pembelajaran logika matematika pada dasarnya adalah agar para siswa dapat menggunakan aturan-aturan dasar logika matematika untuk penarikan kesimpulan.

    Oleh karena itu, kompetensi yang hendak dicapai adalah agar para siswa memiliki kemampuan dan keterampilan dalam hal mengembangkan dan memanfaatkan logika yang dimiliki serta menambah pengetahuan tentang mata pelajaran ini.

    B. Rumusan Masalah

    1. Apa pengertian dari logika matematika ?
    2. Apa saja kata hubung kalimat pernyataan majemuk ?
    3. Bagaimana ingkaran dari pernyataan majemuk ?
    4. Apa saja hukum-hukum logika ?
    5. Apa saja yang digunakan untuk penarikan kesimpulan ?

    C. Tujuan

    1. Untuk mengetahui pengertian dari logika matematika.
    2. Untuk mengetahui kata hubung kalimat penyataan majemuk.
    3. Untuk mengetahui ingkaran dari pernyataan majemuk.
    4. Untuk mengetahui hukum-hukum logika.
    5. Untuk mengetahui penarikan kesimpulan.

    Bab II. Pembahasan

    A. Pengertian Logika Matematika

    Logika Matematika atau Logika Simbol  ialah logika  yang menggunakan bahasa Matematika, yaitu dengan menggunakan lambang-lambang atau simbol- simbol.

    Keuntungan atau kekuatan bahasa simbol adalah: ringkas, univalent/bermakna tunggal, dan universal/dapat dipakai dimana-mana.

    B. Pernyataan

    Kalimat adalah rangkaian kata yang disusun menurut aturan bahasa yang mengandung arti. Pernyataan adalah kalimat yang mempunyai nilai benar atau salah, tetapi tidak sekaligus benar dan salah (pernyataan disebut juga preposisi, kalimat deklaratif). Benar diartikan ada kesesuaian antara apa yang dinyatakan dengan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan beberapa contoh berikut!

    1. Al-Quran adalah sumber hukum pertama umat Islam
    2. 4 + 3 = 8
    3. Rapikan tempat tidurmu!

    Contoh nomor 1 bernilai benar, sedangkan contoh nomor 2 bernilai salah, dan keduanya adalah pernyataan. Kalimat 3 di atas tidak mempunyai nilai benar atau salah, sehingga bukan pernyataan.

    1. Kalimat Terbuka

    Adalah kalimat yang belum tentu bernilai benar atau salah. Kalimat terbuka biasanya ditandai dengan adanya variabel (peubah). Jika variabelnya diganti dengan konstanta dalam semesta yang sesuai maka kalimat itu akan menjadi sebuah pernyataan.

    Variabel (Peubah) adalah lambang yang menunjukkan anggota yang belum tentu dalam semesta pembicaraan, sedangkan konstanta adalah lambang yang menunjukkan anggota tertentu dalam semesta pembicaraan. Pengganti variabel yang menyebabkan kalimat terbuka menjadi pernyataan yang bernilai benar, disebut selesaian atau penyelesaian.

    Contoh kalimat terbuka :

    1. yang duduk di bawah pohon itu cantik rupanya

    2. x + 2 = 8

    2. Pernyataan Majemuk

    Logika merupakan sistem matematika artinya memuat unsur-unsur yaitu pernyataan-pernyataan dan operasi-operasi yang didefinisikan. Operasi-operasi yang akan kita temui berupa kata sambung logika :

    1. Merupakan lambang operasi untuk negasi
    2. Merupakan lambang operasi untuk konjungsi
    3. Merupakan lambang operasi untuk disjungsi
    4. Merupakan lambang operasi untuk implikasi
    5. Merupakan lambang operasi untuk biimplikasi

    C. Kata Hubung Kalimat

    1.   Ingkaran atau Negasi

    Ingkaran/Negasi dari suatu pernyataan adalah pernyataan lain yang diperoleh dengan menambahkan kata ”tidak” atau menyisipkan kata ”bukan” pada pernyataan semula. Ingkaran dari suatu pernyataan p disajikan dengan lambang atau –p atau ~p, dan dibaca: ”tidak p”. Bila peryataan p bernilai benar, maka ingkarannya bernilai salah dan sebaliknya.

     Contoh Soal :

    Misalkan pernyataan

     p : Tembakau yang mengandung nikotin.

    Ingkaran penyataan p

     ~ p : Tidak benar bahwa tembakau mengandung nikotin.

    Dengan tabel kebenaran

    2.   Konjungsi

    Pernyataan p dengan q dapat digabung dengan kata hubung logika “dan” sehingga membentuk pernyataan majemuk “p dan q” yang disebut konjungsi. Konjungsi “p dan q” dilambangkan dengan “p Ù q”.  Konjungsi dua pernyataan p dan q bernilai benar hanya jika kedua pernyataan komponennya bernilai benar. Dan jika salah satu atau kedua pernyataan komponennya salah, maka konjungsi itu salah.

    Dengan tabel kebenaran

    Contoh Soal :

    Jika, p : Ima anak pandai

    q : Ima anak cekatan

    maka p ∧ q  : Ima anak pandai dan cekatan

    Pernyataan p ∧ q bernilai benar jika Ima benar-benar anak pandai dan benar-benar anak cekatan.

    3.   Disjungsi/ Alternasi

    Pernyataan p dengan q dapat digabung dengan kata hubung logika “atau” sehingga membentuk pernyataan majemuk “p atau q” yang disebut disjungsi. Disjungsi p atau q dilambangkan dengan “p Ú q”. Dalam kehidupan sehari-hari, kata “atau” dapat berarti salah satu atau kedua-duanya, dapat pula berarti salah satu tetapi tidak kedua-duanya.

    Berdasarkan pengertian di atas, dua buah pernyataan yang dihubungkan dengan ”atau” merupakan disjungsi dari kedua pernyataan semula. Dari pengertian kata “atau” di atas maka muncul dua macam disjungsi yaitu sebagai berikut.

    a)      Disjungsi inklusif, yaitu dua pernyataan yang bernilai benar apabila paling sedikit satu dari keduanya bernilai benar yang diberi simbol “∨”. Untuk disjungsi inklusif dua pernyataan p atau q ditulis p ∨ q. sebagai contoh sekarang perhatikan pernyataan berikut ini, “Andi seorang siswa yang pintar atau seorang atlit berbakat”. Pernyataan itu akan menimbulkan penafsiran “Andi seorang siswa yang pintar, atau seorang atlit yang berbakat, mungkin kedua-duanya”. Pernyataan dengan tafsiran seperti itu merupakan contoh disjungsi inklusif. Untuk contoh yang lain perhatian contoh berikut ini.

    1)      Persegi memiliki empat sisi atau empat sudut.

    2)      Adi membawa pensil atau bolpoin.

    Tabel kebenaran disjungsi inklusif di berikan sebagai berikut.

    b)      Disjungsi eksklusif

    Disjungsi eksklusif, yaitu dua pernyataan bernilai benar apabila hanya satu dari dua pernyataan bernilai benar yang diberi simbol “⊻”. Disjungsi eksklusif dua pernyataan p dan q ditulis p ⊻ q. Sekarang perhatikan pernyataan sebelumnya lagi, “Andi seorang siswa yang pintar atau seorang atlit berbakat”. Pernyataan itu akan menimbulkan penafsiran “Andi seorang siswa yang pintar, atau seorang atlit yang berbakat, tetapi tidak kedua-duanya (dipilih salah satu)”. Pernyataan dengan tafsiran seperti itu merupakan contoh disjungsi eksklusif. Untuk contoh yang lain perhatikan contoh berikut ini.

    1)      Adika lahir di Bali atau di Surabaya

    2)      Dua garis pada satu bidang sejajar atau berpotongan.

    Tabel kebenaran disjungsi ekslusif di berikan sebagai berikut.

    Catatan : Jika dalam suatu soal tidak diberikan keterangan, maka disjungsi yang dimaksud adalah disjungsi inklusif.

    4.   Implikasi

    Implikasi “jika p maka q” dilambangkan dengan “p Þ q”. Dalam implikasi p ⇒ q, p disebut hipotesa (anteseden) dan q disebut konklusi (konsekuen). Bernilai benar jika anteseden salah atau konsekuen benar, anteseden dan konsekuen sama-sama benar, dan anteseden dan konsekuen salah, dan bernilai salah jika antesedennya bernilai benar, sedangkan konsekuennya salah.

    Dengan tabel kebenaran

    Contoh soal:

    Jika, p : Matahari bersinar

    q : udara terasa hangat           

    Jadi, p Þ q :  “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”,

    Jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat. Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar.

    Dari suatu Implikasi p Þ q dapat dibentuk pernyataan majemuk :

    Konvers, Invers, dan Kontraposisi

    Dari pernyataan berbentuk implikasi dapat kita turunkan pernyataan-pernyataan baru yang disebut invers, konvers, dan kontraposisi.

    Ingkaran dari Implikasi Konvers, Invers dan Kontraposisi (Husein: 3013)

    a)      Ingkaran Konvers: ~ (p Þ q) º (q Ù ~ p)

    b)      Ingkaran Invers : ~(~ p Þ~ q) º ~p Ù q

    c)      Ingkaran Kontraposisi: ~(~ q Þ~ p) º ~q Ù p

    5.   Biimplikasi atau Bikondisional

    Biimplikasi “p jika dan hanya jika q” dilambangkan dengan “p Û q”. Biimplikasi bernilai benar apabila anteseden dan konsekuen kedua-duanya bernilai benar atau kedua-duanya bernilai salah. Jika tidak demikian maka biimplikasi bernilai salah.

    Dengan tabel kebenaran

    Contoh Soal :

    p : Saya memakai mantel

    q : saya merasa dingin

    maka, p Û q = “Saya memakai mantel jika dan hanya jika saya merasa dingin”.

     Pengertian kita adalah “Jika saya memakai mantel maka saya merasa dingin” dan juga “Jika saya merasa dingin maka saya memakai mantel”. Terlihat bahwa jika saya memakai mantel merupakan syarat perlu dan cukup bagi saya merasa dingin, dan saya merasa dingin merupakan syarat perlu dan cukup bagi saya memakai mantel. Terlihat bahwa kedua peristiwa itu terjadi serentak.

    D.    Negasi dari Pernyataan Majemuk

    Berikut ini adalah pembahasan tentang negasi pernyataan majemuk, yaitu negasi suatu konjungsi, disjungsi, implikasi, dan biimplikasi

    1.      Negasi Suatu Konjungsi

    Karena suatu konjungsi p ∧ q akan bernilai benar hanya jika kedua komponennya bernilai benar. Maka negasi suatu konjungsi p  ∧ q adalah ~p  ∨ ~q; sebagaimana ditunjukkan tabel kebenaran berikut:

    Contoh Soal :

    Jika, p : Ima anak pandai, dan

                            q : Ima anak cekatan.

    maka p ∧ q  : Ima anak pandai dan cekatan

     Pernyataan p ∧ q bernilai benar jika Ima benar-benar anak pandai dan benar-benar anak cekatan.

    Apabila p ∧ q jika di negasikan menjadi ~p  ∨ ~q

    Maka ~p  ∨ ~q : Ima bukan anak pandai atau bukan cekatan

    2.      Negasi Suatu Disjungsi

    Negasi suatu disjungsi p  ∨ q adalah ~p  ∧ ~q sebagaimana ditunjukkan tabel kebenaran berikut:

    Contoh soal :

    Jika p : Persegi memiliki empat sisi

    q : empat sudut

    maka, p  ∨ q : Persegi memiliki empat sisi atau empat sudut

    Apabila p  ∨ q dinegasikan menjadi ~p  ∧ ~q

    Maka ~p  ∧ ~q : Persegi tidak memiliki empat sisi dan empat sudut

    3.      Negasi Suatu Implikasi

    Negasi suatu implikasi p ⇒ q adalah p∧~q seperti ditunjukkan tabel kebenaran berikut ini:

    Dengan demikian, p ⇒ q ≡ ~[~ (p ⇒ q)] ≡ ~( p ∧ ~q) ≡ ~p ∨ q

    Contoh soal:

    Jika, p : Matahari bersinar

            q : udara terasa hangat         

    Jadi, p Þ q :  “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”

    Apablia p ⇒ q dinegasikan menjadi p∧~q

    Maka, p∧~q : matahari bersinar dan udara tidak terasa hangat

    4.      Negasi Suatu Biimplikasi

    Karena biimplikasi atau bikondisional p ⇔ q ekuivalen dengan

    (p ⇒ q) ∧ (q ⇒ p);

    sehingga:

    ~ (p ⇔ q)  ≡ ~[(p ⇒ q) ∧ (q ⇒ p)]

    ≡  ~[(~p ∨ q) ∧ (~q ∨ p)]

    ≡  ~(~p ∨ q) ∨ ~(~q ∨ p)]

    ≡  (p ∧ ~q) ∨ (q ∧ ~p)

    Contoh Soal :

    p : Saya memakai mantel

    q : saya merasa dingin

    maka, p Û q = “Saya memakai mantel jika dan hanya jika saya merasa dingin”.

    Apabila p Û q dinegasikan menjadi (p ⇒ q) ∧ (q ⇒ p)

    Maka, (p ⇒ q) ∧ (q ⇒ p) : Jika saya memakai mantel maka maka saya merasa dingin dan jika saya merasa dingin maka saya memakai mantel.

    E.     Kontradiksi, Tautologi, Ekuivalensi Pernyataan-Pernyataan Majemuk

    1.      Pengertian Kontradiksi

    Kontradiksi adalah sebuah pernyataan majemuk yang selalu salah untuk semua kemungkinan nilai kebenaran dari pernyataan-pernyataan komponennya.

    Contoh pernyataan: “Junus masih bujang atau Junus bukan bujang” akan selalu bernilai benar tidak bergantung pada apakah junus benar-benar masih bujang atau bukan bujang.

    Jika p : junus masih bujang, dan ~p : junus bukan bujang, maka pernyataan diatas berbentuk p ∨ ~p. (coba periksa nilai kebenarannya dengan menggunakan tabel kebenaran). Setiap pernyataan yang bernilai benar, untuk setiap nilai kebenaran komponen-komponennya, disebut tautologi.

    2.      Pengertian Tautologi

    Tautologi adalah sebuah pernyataan majemuk yang selalu benar untuk semua kemungkinan nilai kebenaran dari pernyataan-pernyataan komponennya.

    Contoh pernyataan: “Pratiwi seorang mahasiswa dan bukan mahasiswa”. Pernyataan ini selalu bernilai salah, tidak tergantung pada nilai kebenaran dari “Pratiwi seorang mahasiswa” maupun “Pratiwi bukan mahasiswa”.

    Jika r : Pratiwi mahasiswa maka ~ r : Pratiwi bukan mahasiswa maka pernyataan di atas berbentuk r ∧ ~ r (Coba periksa nilai kebenarannya dengan menggunakan tabel kebenaran).

    Setiap pernyataan yang selalu bernilai salah, untuk setiap nilai kebenaran dari komponen-komponen disebut kontradiksi. Karena kontradiksi selalu bernilai salah,

    maka kontradiksi merupakan ingkaran dari tautologi dan sebaliknya.

    3.      Ekuivalensi Pernyataan – Pernyataan Majemuk

    a)      implikasi          º kontraposisi : p Þ q º ~ q Þ ~ p

    b)      konvers            º invers            : q Þ p º ~ p Þ ~ q

    c)      ~(p Ù q)           º ~ p Ú ~ q      : ingkaran dari konjungsi

    d)     ~(p Ú q)           º ~ p Ù ~ q      : ingkaran dari disjungsi

    e)      ~(p Þ q)          º p Ù ~ q          : ingkaran dari implikasi

    f)       p Þ q  º ~ p Ú q

    g)      ~(p Û q)         º (p Ù ~ q) Ú (q Ù ~ p) : ingkaran dari biimplikasi

    F.     Hukum-Hukum Logika

    1.      Sifat-Sifat Aljabar Proposisi

    2.      Hukum-hukum logika :

    G.    Pernyataan Berkuantor

    Pernyataan berkuantor artinya pernyataan yang mengandung ukuran kuantitas atau jumlah. Pernyataan berkuantor mengandung kata semua, setiap, tiap-tiap, ada, terdapat, beberapa dan sebagainya.

    Terdapat dua macam kuantor, yaitu :

    1. Kuantor Universal.

    Disebut juga kuantor umum, ditandai dengan kata : “semua, setiap, tiap-tiap” atau ditulis (“x). Kuantor universal dilambangkan (x),p(x).

    Contoh Soal :

    a)      Semua siswa memakai seragam.

    b)      Tiap-tiap kelas selalu menjaga kebersihan.

    c)      Setiap manusia punya kesalahan.

    d)     Setiap bilangan asli adalah bilangan cacah.

    2.      Kuantor Eksistensial.

    Disebut juga Kuantor Khusus, ditandai dengan kata : “ Ada, terdapat, beberapa “ atau ditulis ($x).  Kuantor eksistensial dilambangkan (x), p(x)

    Contoh Soal:

    a)      Ada siswa yang tidak mengerjakan PR.

    b)      Terdapat bilangan prima yang genap.

    c)      Beberapa kelas sedang tidak belajar.

    H. Ingkaran Pernyataan Berkuantor

    1.      Ingkaran Kuantor Universal

    Ingkaran dari pernyataan majemuk “untuk semua x, sehingga berlaku p(x)” adalah “ada x, sehingga berlaku bukan p(x)”,ditulis ~[(“x), p(x)] º ($x), ~p(x)

    Contoh Soal :

    p : Semua kucing berwarna putih.

    -p :  Tidak benar bahwa semua kucing berwarna putih.

    -p : Ada kucing yang tidak berwarna putih.

    Secara umum ingkaran dari semua adalah ada/beberapa, dan dilambangkan :

    – ( (x),p(x))  (x), -p(x)

    2.      Ingkaran Kuantor Eksistensial.

    Ingkaran dari pernyataan “ada x, sehingga berlaku p(x)” adalah “untuk semua x, sehingga berlaku bukan p(x)”, ditulis ~[($x), p(x)] º (“x), ~p(x)

    Contoh Soal:

    p : Adaperempuan yang menjadi presiden.

    -p : Tidak ada perempuan yang menjadi presiden.

    -p : Semua perempuan tidak menjadi presiden.

    Secara umum ingkaran dari Ada/beberapa adalah semua, dan dilambangkan :

    – ((x), p(x)   (x),-p(x)

    I.       Validitas Pembuktian

    1.      Premis dan Argumen

    Premis adalah pernyataan-pernyataan yang digunakan untuk menarik suatu kesimpulan,   sehingga suatu premis dapat berupa aksioma, hipotesa, definisi atau pernyataan yang sudah dibuktikan sebelumnya.

    Sedang yang dimaksud dengan argumen adalah kumpulan kalimat yang terdiri atas satu atau lebih premis yang mengandung bukti-bukti (evidence) dan suatu (satu) konklusi. Konklusi ini selayaknya (supposed to) diturunkan dari premis-premis.

    2.      Validitas Pembuktian (I)

    a)      Modus Ponen

                            Premis 1          : p Þ q

                            Premis 2          : p

                            Konklusi          : q

    Contoh Soal :

    Premis 1          : Jika saya belajar, maka saya lulus ujian (benar)

    Premis 2          : Saya belajar (benar)

    Konklusi          : Saya lulus ujian (benar)

    Baris pertama dari tabel kebenaran kondisional (implikasi) menunjukkan validitas dari bentuk argumen modus ponen.

    b)      Modus Tolen :

                            Premis 1          : p Þ q

                            Premis 2          : ~ q

                            Konklusi          : ~ p        

    Contoh Soal :

    Premis 1          : Jika hari hujan maka saya memakai jas hujan (benar)

    Premis 2          : Saya tidak memakai jas hujan (benar)

    Konklusi          : Hari tidak hujan (benar)

    Perhatikan bahwa jika p terjadi maka q terjadi, sehingga jika q tidak terjadi maka p tidak terjadi.

    c)      Silogisma :

                            Premis 1          : p Þ q

                            Premis 2          : q Þ r

                            Konklusi          : p Þ r

    Contoh :

    Premis 1          : Jika kamu benar, saya bersalah (B)

    Premis 2          : Jika saya bersalah, saya minta maaf (B)

    Konklusi          : Jika kamu benar, saya minta maaf (B)

    d)      Silogisma Disjungtif

                            Premis 1          : p Ú q

                            Premis 2          : ~ q

                            Konklusi          : p

    Jika ada kemungkinan bahwa kedua pernyataan p dan q dapat sekaligus bernilai benar, maka argumen di bawah ini tidak valid.

                            Premis 1          : p ∨ q

                            Premis 2          : q

                            Konklusi          : ~ p

    Tetapi jika ada kemungkinan kedua pernyataan p dan q tidak sekaligus bernilai benar (disjungsi eksklusif), maka sillogisma disjungtif di atas adalah valid.

    Contoh Soal :

    1)      Premis 1    : Pengalaman ini berbahaya atau membosankan (B)

    Premis 2    : Pengalaman ini tidak berbahaya (B)

     Konklusi   : Pengalaman ini membosankan (B)

    2)      Premis 1    : Air ini panas atau dingin (B)

    Premis 2    : Air ini panas (B)

    Konklusi    : Air ini tidak dingin (B)

    3)      Premis 1    : Obyeknya berwarna merah atau sepatu

    Premis 2    : Obyek ini berwarna merah

    Konklusi    : Obyeknya bukan sepatu (tidak valid)

    e)      Konjungsi

                            Premis 1          : p

                            Premis 2          : q

                            Konklusi          : p Ù q

                            Artinya : p benar, q benar. Maka p Ù q benar.

    f)       Tambahan (Addition)

                            Premis 1          : p

                            Konklusi          : p Ú q

    Artinya : p benar, maka p Ú q benar (tidak peduli nilai benar atau nilai salah yang

    dimiliki q).

    g)      Dilema Konstruktif :

                            Premis 1          : (p Þ q) Ù (r Þ s)

                            Premis 2          : ~ q Ú ~ s

                            Konklusi          : ~ p Ú ~ r

    J.      Bukti dalam Matematika

    1.      Pembuktian Tidak Langsung

    Pembuktian-pembuktian yang telah kita bicarakan di atas, merupakan pembuktian yang langsung. Suatu argumen adalah valid secara logis jika premis-premisnya bernilai benar dan konklusinya juga bernilai benar. Berdasarkan pemikiran ini, jika premis-premis dalam suatu argumen yang valid membawa ke konklusi yang bernilai salah, maka paling sedikit ada satu premis yang bernilai salah. Cara pembuktian ini disebut pembuktian tidak langsung atau pembuktian dengan kontradiksi atau reductio ad absurdum.

    Contoh Soal :

    Premis 1 : Semua manusia tidak hidup kekal (Benar)

    Premis 2 : Chairil Anwar adalah manusia (Benar)

    Buktikan bahwa “Chairil Anwar tidak hidup kekal” (premis 3) dengan melakukan      pembuktian tidak langsung.

    Bukti :

    Kita misalkan bahwa : Chairil Anwar hidup kekal (premis 4) (dan kita anggap bernilai benar).

    Maka berarti : Ada manusia hidup kekal (premis 5).

    Tetapi premis 5 ini merupakan negasi dari premis 1. Yang sudah kita terima kebenarannya.

    Oleh karena itu premis 5 ini pasti bernilai salah.

    Karena premis 5 bernilai salah maka premis 4 juga bernilai salah. Sebab itu premis 3 bernilai benar.

    Jadi terbukti bahwa “Chairil Anwar tidak hidup kekal”.

    Ringkasannya, kita dapat membuktikan bahwa suatu pernyataan bernilai benar, dengan menunjukkan bahwa negasi dari pernyataan itu salah. Ini dilakukan dengan menurunkan konklusi yang salah dari argumen yang terdiri dari negasi pernyataan itu dan pernyataan atau pernyataan-pernyataan lain yang telah diterima kebenarannya.

    LATIHAN SOAL

    1.      Amati pernyataan berikut ini:

    p : Hari ini ahmad pergi ke toko buku

    q : Hari ini ahmad pergi ke supermarket

    Ubah kedua pernyataan diatas dengan logika matematika di bawah ini:

    A. p Ù q

    B. p Ù ~q

    C. ~ p Ù q

    D. ~ p Ù ~q

    2.      Tentukan konvers, invers dan kontraposisi dari pernyataan di bawah ini:

    “Jika hari ini hujan maka Wayan mengendarai mobil”

    3.      Tentukan kesimpulan dari premis berikut:

    Premis 1 : Jika Panji rajin belajar maka ia lulus ujian

    Premis 2 : Jika Panji lulus ujian maka ia masuk universitas

    4.      Tentukan negasi dari pernyataan:

    a)      Bogor hujan lebat dan Jakarta tidak banjir.

    b)      Hari ini tidak mendung dan Budi membawa payung

    5.      Tentukan nilai kebenaran pernyataan majemuk dari (~p ∧ r) ∨ (~r ⇒ q)

    KUNCI JAWABAN

    1.      Penyelesaian :

    A. p Ù q :  Hari ini Ahmad pergi ke toko buku dan supermarket

    B. p Ù ~q :  Hari ini Ahmad pergi ke toko buku dan tidak ke supermarket

    C. ~ p Ù q : Hari ini Ahmad tidak pergi ke toko buku tetapi ke supermarket

    D. ~p Ù ~q : Hari ini Ahmad tidak pergi ke toko buku dan tidak ke supermarket

    2.      Penyelesaian :

    Pernyataan di atas adalah implikasi p Þ q sehingga:

    p : Hari ini hujan

    q : Wayan mengendarai mobil

    Konvers dari pernyataan tersebut adalah q Þ p

    “Jika Wayan mengendarai mobil maka hari ini hujan”

    Invers dari pernyataan di atas adalah ~p Þ ~q

    “Jika hari ini tidak hujan maka Wayan tidak mengendarai mobil”

    Kontraposisi dari pernyataan tersebut adalah ~q Þ ~p

    “Jika Wayan tidak mengendarai mobil maka hari ini tidak hujan”

    3.      Penyelesaian :

    Kita gunakan prinsip silogisme

                            Premis 1          : p Þ q

                            Premis 2          : q Þ r

                            Konklusi          : p Þ r

    Maka kesimpulannya adalah : “Juka Panji rajin belajar maka ia masuk universitas”

    4.      Penyelesaian :

    Ingkaran (negasi) dari konjungsi.

    a)      Bogor hujan lebat dan Jakarta tidak banjir.

    Ingat:

    ~(p ∧ q ) º ~p ∨ ~q

    Sehingga ingkarannya adalah:

    Bogor tidak hujan lebat atau Jakarta banjir.

    Hari ini tidak mendung dan Budi membawa paying

    Ingat:

    ~(p ∧ q ) º  ~p ∨ ~q

    Sehingga ingkarannya adalah:

    Hari ini mendung atau Budi tidak membawa paying

    5.      Penyelesaian :

    BAGIAN III

    PENUTUP

    A.    KESIMPULAN

    Logika Matematika atau Logika Simbol  ialah logika  yang menggunakan bahasa Matematika, yaitu dengan menggunakan lambang-lambang atau simbol- simbol. Keuntungan atau kekuatan bahasa simbol adalah: ringkas, univalent/bermakna tunggal, dan universal/dapat dipakai dimana-mana.

    Mata pelajaran Logika Matematika mempelajari beberapa hal yang berkaitan dengan logika, seperti logika secara kalimat, logika dalam pemrograman dan logika dalam rangkaian digital. Logika dalam kalimat dinyatakan sebagai proposisi dan pola-pola argumen/pernyataan logis dengan hukum-hukum logika. Logika dalam pemrograman diperlihatkan dengan struktur dasar dari pemrograman dan aliran/kontrol program dengan flow chart. Logika dalam rangkaian digital diperlihatkan dengan logika biner dan gerbang-gerbang logika serta penyederhanaan dalam rangkaian.

    Di dalam pembelajaran logika matematika ini membahas tentang pernyataan majemuk beserta negasinya, hukum-hukum logika, kontradiksi, tautologi, ekuivalensi pernyataan-pernyataan majemuk, dan juga penarikan kesimpulan.

    B.     SARAN

    1.      Diharapkan siswa dapat memahami mata pelajaran logika matematika dan mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata.

    2.      Penulis dalam menulis makalah ini menyadari masih banyak kekurangan, oleh karena itu pembaca diharapkan memberikan kritik dan saran jika menemukan kesalahan dalam penulisan makalah ini.

    DAFTAR PUSTAKA

    Anonym. 2013. ”disjungsi nilai kebenaran pernyataan” (online),

    http://mafia.mafiaol.com/2013/06/disjungsi-nilai-kebenaran-pernyataan.html, diakses tanggal 25 Maret 2016

    Blogspot. 2014. “Makalah Logika Matematika” (online),

    (http://irwansahaja.blogspot.co.id/2014/11/makalah-logika-matematika.html), diakses tanggal 25 Maret 2016

    Joko, jokom 42. 2012. “logika-matematika” (online),

    https://jokom42joko.wordpress.com/2012/01/04/logika-matematika/diakses tanggal 27 Maret 2016

    Matematikastudycenter. ”sma soal pembahasan logika matematika” (online),

    http://matematikastudycenter.com/kelas-10-sma/93-10-sma-soal-pembahasan-logika-matematika, diakses tanggal 23 Maret 2016

    Rumusmatematikadasar. 2015. ”contoh soal logika matematika dan pembahasannya sma kelas 10” (online),http://www.rumusmatematikadasar.com/2015/01/contoh-soal-logika-matematika-dan-pembahasannya-sma-kelas-10.html, diakses tanggal 25 Maret 2016

    Smartblogmathematic. “ingkaran” (online),

    https://smartblogmathematic.wordpress.com/ingkaran/, diakses tanggal 27 Maret 2016

    Sriyanto. 2007. Quick Math (Cara Cepat Belajar Matematika).Yogyakarta : Penerbit Indonesiatera.

    Tampomas, Husein. 2013. Seribu Pena Matematika untuk SMA/MA kelas X. Jakarta : Penerbit Erlangga.

  • Makalah Gaya Kepemimpinan Presiden Susillo Bambang Yudhoyono

    Gaya Kepemimpinan Presiden Susillo Bambang Yudhoyono

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Kepemimpinan pada hakikatnya merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk membina, membimbing, mengarahkan dan menggerakkan orang lain agar dapat bekerjasama untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Saat ini, kita butuh pemimpin yang berorientasi kepada kepentingan, kemajuan dan kejayaan bangsa dan Negara, bukan kepada kepentingan pribadi/kelompok, bukan untuk melanggengkan kekuasaan kelompok dan bukan pula kepemimpinan yang membiarkan budaya kekerasan, korupsi, kolusi dan nepotisme. Kita butuh pemimpin berwawasan kebangsaan, pemimpin Pancasilais, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD Negara RI Tahun 1945, serta memahami karakter dan kultur bangsa Indonesia.

    Pemimpin dan kepemimpinan yang integrative harus memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak sebagai negarawan. Makna dari negarawan adalah seorang pemimpin yang diharapkan mampu mengubah kondisi saat ini melalui proses untuk menciptakan kondisi yang diharapkan dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan cita-cita nasional.

    Pada kesempatan kali ini kami akan membicarakan tentang gaya Kepemimpinan Presiden ke 6 Indonesia yaitu bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang memimpin Indonesia selama dua periode yaitu tahun 2004-2009 dan 2009-2014. Menarik untuk di bahas bagaimana gaya kepemimpinan bapak SBY saat memimpin Indonesia serta apa hal yang telah dilakukan beliau untuk Indonesia.

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana era Kepemimpinan pada masa Susilo Bambang Yudhoyono?
    2. Bagaimana karakteristik Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono ?

    C. Tujuan

    Makalah ini saya buat bukan hanya untuk menyelesaikan tugas perkuliahan tetapi juga karena kami ingin mengetahui seperti apa gaya kepemimpinan yang dijalankan oleh Presiden kita yang keenam yakni Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang memimpin selama dua periode.

    Bab II. Pembahasan

    A. Profil Bapak Susilo Bambang Yudhoyono

    Jend. TNI (Purn.) Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (lahir di Tremas, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, Indonesia, 9 September 1949;) adalah Presiden Indonesia ke-6 yang menjabat sejak 20 Oktober 2004. Ia, bersama Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, terpilih dalam Pemilu Presiden 2004. Ia berhasil melanjutkan pemerintahannya untuk periode kedua dengan kembali memenangkan Pemilu Presiden 2009, kali ini bersama Wakil Presiden Boediono. Sehingga, sejak era reformasi dimulai, Susilo Bambang Yudhoyono merupakan Presiden Indonesia pertama yang menyelesaikan masa kepresidenan selama 5 tahun dan berhasil terpilih kembali untuk periode kedua. Yudhoyono yang dipanggil “Sus” oleh orang tuanya dan populer dengan panggilan “SBY”, melewatkan sebagian masa kecil dan remajanya di Pacitan. Ia merupakan seorang pensiunan militer. Selama di militer ia lebih dikenal sebagai Bambang Yudhoyono. Karier militernya terhenti ketika ia diangkat Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Pertambangan dan Energi pada tahun 1999 dan tampil sebagai salah seorang pendiri Partai Demokrat. Pangkat terakhir Susilo Bambang Yudhoyono adalah Jenderal TNI sebelum pensiun pada 25 September 2000. Pada Pemilu Presiden 2004, keunggulan suaranya dari Presiden Megawati Soekarnoputri membuatnya menjadi presiden pertama yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia. Hal ini dimungkinkan setelah melalui amandemen UUD 1945. Dalam kehidupan pribadinya, Ia menikah dengan Kristiani Herrawati yang merupakan anak perempuan ketiga Jenderal (Purn) Sarwo Edhi Wibowo (alm), kom andan RPKAD (kiniKopassus) yang turut membantu menumpas Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun1965.

    B. Analisis Gaya Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

    Dari Sudut Pandang Tipe-Tipe Kepemimpinan Bapak SBY memiliki criteria dalam memimpin yaitu:

    1. Tipe Militeristik

    Pertama saya mengaitkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono bergaya pemimpin yang bertipe militeristik. Hal ini disebabkan karena yang mempengaruhi corak kepemimpinan seseorang bisa berupa pendidikan dan pengalaman. Dari segi pendidikan dan pengalaman inilah yang mengindikasikan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono memiliki gaya militeristik karena Susilo Bambang Yudhoyono merupakan lulusan AKABRI terbaik dan mengabdi sebagai perwira TNI selama 27 tahun, serta meraih pangkat Jendral TNI tahun 2000. Meskipun cukup lama di dunia militer,  Susilo Bambang Yudhoyono juga berkembang dalam pendidikan sipil seperti memperoleh Master in Management dari Webster University, Amerika Serikat tahun 1991. Lanjutan studinya berlangsung di Institut Pertanian Bogor, dan di 2004 meraih Doktor Ekonomi Pertanian. Pada 2005, beliau memperoleh anugerah dua Doctor Honoris Causa, masing-masing dari almamaternya Webster University untuk ilmu hukum, dan dari Thammasat University di Thailand ilmu politik. Serta pak Susilo Bambang Yudhoyono dikenal aktif dalam berbagai organisasi masyarakat sipil.

    Beliau pernah menjabat sebagai Co-Chairman of the Governing Board of the Partnership for the Governance Reform, suatu upaya bersama Indonesia dan organisasi-organisasi internasional untuk meningkatkan tata kepemerintahan di Indonesia. Meskipun Susilo Bambang Yudhoyono telah lama menyesuaikan diri dengan kepemimpinan sipil yang egaliter dan demokratis tetapi budaya militer sebagai dasar pembentukan karakter kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa hilang begitu saja. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa contoh kasus gaya kepemimpinan militeristik Susilo Bambang Yudhoyono yang masih melekat, seperti beberapa kali memarahi menterinya didepan umum, memarahi para bupati dan walikota seluruh Indonesia yang tidur “takalok ” ketika Susilo Bambang Yudhoyono sedang berpidato. Selain itu gaya militeristik Susilo Bambang Yudhoyono tergambar dari tindakan-tindakannya Susilo Bambang Yudhoyono dalam pelaksanaan administrai negara yang formalitas dan kaku. Ini merupakan salah satu karakteristik dari gaya kepemimpinan militeriktik yaitu segala sesuatu bersifat formal. Terlihat dari pelaksanaan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang berjalan dengan prinsip bahwa segala sesuatunya sesuai dengan peraturan artinya setiap pikiran baru harus bersabar untuk menunggu sampai peraturannya berubah dulu, terobosan menjadi barang langka.

    2. Tipe Karismatik

    Karisma adalah hal yang wajib dimiliki oleh seorang pemimpin. Semua pemimpin sebenarnya dengan gampang bisa mempunyai karisma, tergantung caranya memimpin. Tetapi Pak Susilo Bambang Yudhoyono berbeda dengan yang lain, karena beliau memiliki kharisma yang berkarakter. Karakter seorang pemimpin masa depan yang mampu memimpin rakyatnya dengan baik.

    Karisma beliau bukan hanya tebar pesona tetapi karisma yang ada dalam diri beliau adalah karisma yang telah menyatu karena memiliki kepribadian yang unggul. Unggul dalam segala bidang. Baik bidang ideologi, politik, ekonomi, budaya, sosial, ataupun pendidikan.

    3. Tipe Demokratis

    Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono juga masuk dalam tipe demokratik mungkin disebabkan karena tuntutan reformasi, situasi dan kondisi saat ini yang semakin liberal. Dimana tipe pemimpin dengan gaya ini dalam mengambil keputusan selalu mengajak beberapa perwakilan bawahan, namun keputusan tetap berada di tangannya. Selain itu pemimpin yang demokratis berusaha mendengar berbagai pendapat, menghimpun dan menganalisa pendapat-pendapat tersebut untuk kemudian mengambil keputusan yang tepat. Tidak jarang hal ini menimbulkan persepsi bahwa beliau seorang yang lambat dalam mengambil keputusan dan tidak  jarang mengurangi tingkat determinasi dalam mengambil keputusan. Pemimpin ini kadang tidak kokoh ketika melaksanakan keputusan karena ia kadang goyah memperoleh begitu banyak masukan dalam proses implementasi kebijakan.

    Secara teoritis pemimpin tipe ini bisa menerima kritik, kritik dibalas pula dengan kontra kritik. Bukan menjadi rahasia lagi bila seringkali kita melihat dan mendengar bagaimana beliau melakukan kontra kritik terhadap orang-orang yang mengkritiknya. Pak Susilo Bambang Yudhoyono percaya bahwa kebenaran hanya bisa diperoleh dari wacana publik yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Selain itu tipe pemimpin ini dalam mengambil keputusan berorientasi pada orang, apresiasi tinggi pada staf dan sumbangan pemikiran dari manapun.

    4. Tipe Otoriter

    Dalam keadaan tertentu Pak Susilo Bambang Yudhoyono menganut gaya kepemimpinan otoriter terutama dalam menghadapi hal-hal yang sangat genting dan membutuhkan ketegasan seorang pemimpin, sehingga harus bersikap otoriter.

    Analisis Berdasarkan Syarat-Syarat kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang memiliki

    1. Memiliki inteligensi yang tinggi dan pendidikan umum yang luas
    2. Bersifat ramah tamah dalam tutur kata, sikap, dan perbuatan
    3. Berwibawa dan memiliki daya tarik
    4. Sehat jasmaniah maupun rohaniah (fisik maupun mental)
    5. Kemampuan analistis
    6. Memiliki daya ingat yang kuat
    7. Mempunyai kapasitas integratif
    8. Keterampilan berkomunikasi
    9. Keterampilan mendidik

    C. Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dalam berbagai bidang

    1. Bidang Ekomoni

    Pada pemerintahan SBY kebijakan yang dilakukan adalah mengurangi subsidi Negara Indonesia, atau menaikkan harga Bahan Bahan Minyak (BBM), kebijakan bantuan langsung tunai kepada rakyat miskin bantuan tersebut sampai pada tangan rakyat atau masyarakat yang membutuhkan.

    Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,5 – 6 persen pada 2010 dan meningkat menjadi 6- 6,5 persen pada 2011.

    Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari perkiraan semula. Sementara itu, pemulihan ekonomi global berdampak positif terhadap perkembangan sektor eksternal perekonomian Indonesia. Kinerja ekspor non migas Indonesia yang pada triwulan IV-2009 mencatat pertumbuhan cukup tinggi yakni mencapaisekitar 17 persen dan masih berlanjut pada Januari 2010. Salah satu penyebab utama kesuksesan perekonomian Indonesia adalah efektifnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada disiplin fiskal yang tinggi dan pengurangan utang Negara.Perkembangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir membawa perubahan yang signifikan terhadap persepsi dunia mengenai Indonesia. Namun masalah-masalah besar lain masih tetap ada sebagai contoh pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dalam perekonomian Indonesia terdapat masalah dalam kasus Bank Century yang sampai saat ini belum terselesaikan bahkan sampai mengeluarkan biaya 93 miliar untuk menyelesaikan kasus Bank Century ini.

    2. Bidang Hukum

    Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang selama ini dianggap paling krusial. Masalah-masalah hukum yang mulai dihadapi SBY terkait dengan bencana alam maupun bencana akibat kesalahan manusia yang terjadi pada awal pemerintahannya, mulai bencana tsunami di Aceh, gempa di Yogyakarta, jatuhnya pesawat Adam Air, sampai lumpur Lapindo di Sidoarjo dan bencana akibat pembagian BLT (bantuan langsung tunai) sebagai kompensasi BBM (bahan bakar minyak).

    Kemudian juga mulai muncul masalah kedaulatan negara dan hukum internasional yang terkait dengan kasus intervensi beberapa negara (Amerika Serikat dan Singapura) dalam pencarian lokasi jatuhnya Adam Air dan kotak hitamnya. Pemerintahan SBY, dapat membangkitkan semangat dan solidaritas kemanusiaan sampai tingkat internasional untuk memberikan bantuan bagi para korban bencana, selain penggunaan instrumen hukum untuk menanggulangi bencana alam melalui Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007. SBY menunjukkan usaha secara signifikan penanggulangan bencana baik melalui aspek hukum nasional maupun aspek diplomasi dengan dunia internasional.

    Kepemimpinan SBY yang selama ini dikritik sebagai kepemimpinan yang lamban dan lemah juga terlihat dalam beberapa kasus bertindak gamang dan terkesan mendua, bahkan satu kasus yang sampai saat ini belum terselesaikan, yaitu kasus pembunuhan Munir, SBY mulai bertindak kritis karena dipengaruhi oleh kegigihan dari Suciwati, istri almarhum, yang berhasil menarik perhatian kalangan internasional. Akan tetapi ketidaktegasan pemerintah SBY juga ternyata masih ada, terutama dalam penyelesaian kasus Soeharto yang sampai saat ini tidak ada perkembangan selanjutnya bahkan terkesan hilang tertutup oleh kasus-kasus lain. Sedangkan dalam beberapa kasus lainnya SBY dianggap telah bertindak benar dan konstitusionil, antara lain ketidakhadirannya dalam sidang interpelasi DPR untuk kasus persetujuan resolusi DK PBB atas nuklir Irak, maupun dalam memilih Boediono dan meninggalkan koalisi yang telah dibuatnya dengan beberapa partai lain.

    Pemberantasan terorisme yang sampai saat ini berlangsung bisa jadi merupakan salah satu kelebihan pemerintahan SBY yang seolah tidak kenal kompromi terhadap para pelaku terorisme, hal ini juga didukung oleh latar belakang SBY dari jajaran militer. Pembentukan pasukan khusus anti terorisme atau Detasemen khusus 88 Anti Terorisme (Densus 88), yang didasarkan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, merupakan salah satu strategi yang cukup dapat diandalkan dalam rangkamengeliminasi atau bahkan menghapuskan terorisme dari bumi Indonesia.

    Masalah utama yang menjadi tantangan bagi pemerintahan SBY yangsampai saat ini pun masih dicurigai sebagai bagian dari pemerintahan Soeharto,walaupun sudah sedikit memudar dengan beberapa tindakan tegas terhadappara pelaku korupsi tanpa tebang pilih, yaitu terkait kasus Aulia Pohanbesannya. Namun kenyataan bahwa pemerintahan SBY sampai saat ini punbelum mampu membawa kasus korupsi Soeharto ke pengadilan, jugamenunjukkan bahwa SBY yang berlatar belakang sama dengan Soeharto, yaitusama-sama mantan Jenderal TNI, bersuku Jawa, Islam, dan sama-sama dalam kultur Orde Baru, ternyata belum bisa tegas dan berani.

    Komitmen terhadap pemberantasankorupsi seharusnya tidak terbatas padakata-kata saja, akan tetapi harusdiwujudkan dalam tindakan dan perilaku yang benar. Dorongan politik dari pemerintahan SBY sangat diperlukan untuk mendukung tindakan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam memberantas korupsi, apalagi dengan adanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)yang dibentuk berdasarkan Undang-undangNomor 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK saat ini sedang menjadi target, yaitu munculnya kasus Antasari Azhar, yang kemungkinan sebagai alat perseteruanterhadap KPK yang sepak terjangnya mampu mengusik dan mendobrak benteng korupsi di lembaga-lembaga Negara yang ada, baik di Kepolisian, Kejaksaan,Pengadilan, pemerintahan sampai DPR.

    Tentu saja hal ini masih memerlukan pembuktian dalam persidangan yang setelah beberapa bulan masih juga belum bisa digelar, apakah Antasari memang menjadi otak dari kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, seperti yang dituduhkan kepadanya. Korupsi adalah tindak kejahatan yang juga extraordinary, sehingga pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab dan diperlukankerjasama pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh lembaga negara yang ada.

    Ada juga masalah lemahnya diplomasi Indonesia dalam menghadapi persoalan-persoalan dengan negara lain baik yang menyangkut nasib warga Negara Indonesia di luar negeri, misalnya TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia, Hongkong, dan Arab Saudi, atau masalah ancaman terhadap wilayah NKRI, masalah hubungan Indonesia dengan Negara terdekat seperti Singapura, Australia, dan  Malaysia, serta sikap Indonesia terhadap masalah-masalah Internasional. Hubungan Indonesia dengan Negara-negara lain, apalagi negara. terdekat atau negara tetangga, merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka eksistensi NKRI di dalam kancah internasional.

    Eksistensi NKRI dalam dunia Internasional sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan internal Indonesia sendiri, karena itu kekuatan diplomasi Indonesia yang ditunjukkan sekarang pada dasarnya juga menunjukkan kekuatan di dalam Negara Indonesia. Kasus-kasus yang dialami warga negara di luar negeri ternyata sampai saat ini masih terus terjadi, baik yang menyangkut tindak pidana kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan sampai pembunuhan, maupun yang menyangkut masalah ketenagakerjaan. Hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia terutama di luar negeri dan berkaitan dengan kemampuan diplomasi Indonesia dengan negara lain. Wujud komitmen Indonesia tersebut dapat dilihat dari berbagai kesepakatan yang telah dibuat dan tentunya harus ditindaklanjuti dengan tindakan-tindakan yang tegas dan berani dari pemerintah. Peningkatan daya tawar diplomatik juga harus dilakukan sehubungan dengan makin banyaknya warga negara Indonesia yang mendapat perlakuan tidak manusiawi di luar negeri selain tentunya peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) misalnya dalam kasus TKI di luar negeri.

     Perselisihan antara Indonesia dengan negara tetangga yang menyangkut wilayah negara, di satu sisi memerlukan penyelesaian secara yuridis, akan tetapi dalam kasus- kasus tertentu seperti kasus Blok Ambalat, sekiranya lebih diperlukan tindakan diplomatik yang kuat agar Indonesia dapat lebih melindungi diri dari ancaman dan tantangan dari negara sekitarnya. Untuk itu kekuatan atau daya tawar Indonesia harus lebih ditingkatkan melalui korps diplomatik yang kuat dan kompak. Apalagi Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar dalam rangka membentuk dirinya menjadi negara adidaya yang didukung oleh kekuatan alam dan sosial yang beraneka ragam. Diperlukan peningkatan kekuatan baik fisik maupun non- fisik, antara lain yang menyangkut peningkatan SDM yang tidak hanya bisa mengirimkan TKI yang berposisi sebagai PRT (pekerja rumah tangga), juga penambahan anggaran untuk Alusista. Dengan demikian sisi diplomasi NKRI merupakan bagian yang penting untuk mendapat perhatian lebih dalam rangka pembangunan pemerintahan SBY di masa 2009-2014 mendatang.

    3. Bidang Pendidikan

    Pendidikan merupakan hal mendasar. Pendidikanlah yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Kebijakan dalam bidang pendidikan diterapkan oleh kepemimpinan SBY. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN. Meneruskan dan mengefektifkan program rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dimulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun fasilitas pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang akan menunjang proses belajar dan mengajar agar lebih efektif dan berkualitas. Pemanfaatan alokasi anggaran minimal 20 persen dari APBN untuk memastikan pemantapan pendidikan gratis dan terjangkau untuk pendidikan dasar  9 tahun dan dilanjutkan secara bertahap pada tingkatan pendidikan lanjutan di tingkat SMA. Perbaikan secara fundamental kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas agar makin mencerdaskan siswa dan membentuk karakter siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab, dan suka bekerja keras. Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti agar menjadi pilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, mampu menciptakan lingkungan yang inovatif, serta mampu menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain program sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi para guru termasuk program pendidikan bergelar bagi para guru agar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memberikan pengajaran pada siswa. Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti. Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembangunan di bidang pendidikan. Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang tua murid) dalam menciptakan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dan tantangan jaman saat ini dan kedepan. Mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun daerah yang tertinggal. Pemberiaan program beasiswa serta pelaksanaan dan perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga miskin dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke bangku sekolah.

    C. Keberhasilan dan Kegagalan Kepemimpinan Pak Susilo Bambang Yudhoyono

    Pak Susilo Bambang Yudhoyono dikenal tanggap dalam menyelesaikan perkara atau masalah yang dihadapi Indonesia salah satunya adalah dengan cara membentuk badan-badan negara yang bertugas menyelesaikan masalah sesuai bidangnya masing-masing secara lebih spesifik. Sebagai contohnya adalah beliau[1] :

    1. Pembentukan pasukan khusus anti terorisme atau Detasemen khusus 88 Anti Terorisme (Densus 88), yang didasarkan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Merupakan salah satu strategi yang cukup dapat diandalkan dalam rangka mengeliminasi atau bahkan menghapuskan terorisme dari bumi Indonesia. Pemberantasan terorisme yang sampai saat ini berlangsung bisa jadi merupakan salah satu kelebihan pemerintahan SBY yang seolah tidak kenal kompromi terhadap para pelaku terorisme, hal ini juga didukung oleh latar belakang SBY dari jajaran militer.

    2. Adanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sangat diperlukan untuk mendukung tindakan dari Kepolisian,Kejaksaan, dan Pengadilan dalam memberantas korupsi. Dimana korupsi ini merupakan masalah utama yang menjadi tantangan bagi pemerintahan SBY yang sampai saat ini pun masih dicurigai sebagai bagian dari pemerintahan Soeharto,walaupun sudah sedikit memudar dengan beberapa tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi tanpa tebang pilih, yaitu terkait kasus Aulia Pohan besannya.

    A.    Keberhasilan (kelebihan) yang dicapai pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

    1.     Dalam  ketahanan dan keamanan, yakni hal korupsi, dapat menyeret sebagian koruptor-koruptor, baik pejabat pemerintah di daerah maupun di pusat terhadap lembaga legislatif dan eksekutif telah dilakukan. Perang melawan korupsi dalam kabinet SBY terlihat jelas dan menggembirakan. Instrumen hukum UU No.31/1999 tentang Korupsi, UU No.36/2003 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Instrumen presiden 2005, tentang Tim Pemberantas Korupsi (Timtas-TIPIKOR) yang memiliki kewenangan luar biasa. Sebagai satu contoh, Gubernur Aceh, Abdullah Puteh dihukum 10 tahun adalah bukti komitmen tersebut.

    2.     Kesungguhan penegakan keamanan dan ketahanan itu, juga bisa terlihat atas keberhasilan penandatanganan MoU antara pemerintah RI dengan GAM, 15 Agustus 2005 di Helsinki. Meskipun MoU tidak sederajat dengan Perjanjian Internasional, praktek di lapangan telah memperlihatkan kedua pihak mematuhinya. Pemusnahan senjata oleh GAM dengan pengawasan Aceh Mission Monitoring (AMM) terus dilaksanakan. Pemberlakuan amnesti terhadap tahanan praktek juga telah dilakukan. Ribuan TNI non-organik sebagian telah dikembalikan dari Aceh ke daerah masing-masing. Akibat penandatanganan MoU situasi keamanan, kedamaian dan masyarakat Aceh telah pulih. Keberhasilan ini mustahil dapat dicapai sekiranya kedua belah pihak tidak memiliki komitmen. Telah lama TNI bercokol di Aceh dan jelas-jelas kebijakan tersebut kontra produktif terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM secara internasional dan nasional.

    3.     Masalah politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat melainkan untuk kekuatan kelompok.

    4.     Harga BBM diturunkan hingga 3 kali (2008-2009), pertama kali sepanjang sejarah.

    5.     Perekonomian terus tumbuh di atas 6% pada tahun 2007 dan 2008, tertinggi setelah orde baru

    6.     Cadangan devisa pada tahun 2008 US$ 51 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.

    7.     Menurunnya Rasio hutang negara terhadap PDB terus turun dari 56% pada tahun 2004 menjadi 34% pada tahun 2008.

    8.     Pelunasan utang IMF.

    9.     Terlaksananya program-program pro-rakyat seperti: BLT, BOS, Beasiswa, JAMKESMAS, PNPM Mandiri, dan KUR tanpa agunan tambahan yang secara otomatis dapat memperbaiki tinggkat ekonomi rakya

    10.  Pengangguran terus menurun. 9,9% pada tahun 2004 menjadi 8,5% pada tahun 2008.

    11.  Menurunnya angka kemiskinan dari 16,7% pada tahun 2004 menjadi 15,4% pada tahun 2008.

    12.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sepanjang 2008 hingga 2009.

    13.  perekonomian Indonesia mampu bertahan dari ancaman pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa.

    14.  pengakuan dari UNESCO bahwa batik Indonesia adalah warisan budaya Indonesia.

    B.     Kegagalan (kelemahan) kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono

    1. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2009, pemerintah dan DPR tidak berhasil menetapkan satu pun undang-undang bidang pertahanan nasional.

    2.      Pertahanan dan keamanan yang terasa masih menjadi nilai raport merah SBY adalah rendahnya komitmen mereka terhadap penciptaan sistem keamanan masyarakat. Tragedi Bom Bali II 1 Oktober (jatuh pada hari Kesaktian Pancasila) yang diklaim oleh Wapres Yusuf Kalla sebagai kecolongan tidak terbantahkan. Sebelumnya juga teror bom di Tentena Poso di wilayah tentara Sulawesi Tengah bukti kegagalan tersebut. Sementara Dr. Azhari dan Nurdin Top juga tidak akan tertangkap jika cara kerja aparat penegak hukum tidak professional.

    1. Harga BBM termahal sepanjang sejarah indonesia yaitu mencapai Rp. 6.000.
    2.  jumlah utang negara tertinggi sepanjang sejarah yakni mencapi 1667 Triliun pada awal tahun 2009 atau 1700 triliun per 31 Maret 2009. Inilah pembengkakan utang terbesar sepanjang sejarah.
    3. tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15% pada tahun 2006 .menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya public.
    4. Konsentrasi pembangunan di awal pemerintahannya hanya banyak berpusat di aceh, karena provinsi aceh telah di porak porandakan oleh bencana alam stunami pada tahun 2004.
    5. Masih gagal nya pemerintah menghapuskan angka pengangguran dan kemiskinan di negeri ini.
    6.  Bencana alam yang sering terjadi di indonesia membuat para investor asing enggan berinvestasi dengan alasan tidak aman terhadap ancaman bencana alam.
    7. Dianggap belum mampu menyelesaikan masalah bank CENTURY.
    8. Kegagalan pemerintah SBY dalam menciptakan rasa aman dan tentram masyarakat tak terhindarkan melalui pembagian kompensasi BBM sebesar Rp 300.000 KK per bulan terhadap masyarakat miskin. Kenaikan itu menjadi tidak berarti, mengingat harga bahan pokok menjadi naik pula. Lagi pula, kenaikan harga BBM sungguh telah memicu kegelisahan masyarakat. Memang niat memberikan kompensasi BBM terhadap orang-orang miskin tidak diragukan nilai baik dan manfaatnya. Akan tetapi, upaya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai pasal 33 dan 34 UUD 1945 menjadi tidak kena sasaran bilaman tidak dipersiapkan secara matang.
    9. Reformasi Sektor Pertahanan dan Keamanan selama kurang lebih tujuh tahun di Indonesia meski mengalami kemajuan yang relative baik, tapi masih membutuhkan kerja-kerja politik yang serius bagi proses SSR yang lebih baik. Masalah oportunisme elit sipil dan penolakan dari internal masing-masing lembaga sektor keamanan dan pertahanan tersebut masih mendominasi permasalahan bagi penguatan negara demnokratis, dan profesionalisme lembaga-lembaga tersebut. Setidaknya bila kita mengacu pada tiga kerangka peran, yakni: sektor pertahanan dan keamanan, sektor sosial-politik, dan sektor ekonomi, dapat dilihat bagaimana perjalanan SSR di Indonesia berjalan tertatih-tatih. Dari ketiga kerangka peran tersebut, lembaga-lembaga sektor pertahanan dan keamanan masih masih dilingkupi oleh ketiga kerangka peran tersebut. Artinya masih belum profesional dalam merumuskan peran masing-masing, meski sudah merevisi doktrin. Masih ada yang harus dipertegas pada peran dan fungsi dari masing-masing lembaga. Salah satunya misalnya penempatan TNI dan Polri yang belum pas dalam struktur pemerintahan. Apakah di bawah atau di dalam Departemen Pertahanan untuk TNI, atau apakah di bawah Presiden, masuk ke salah satu departemen, atau bahkan menjadi departemen tersendiri. Ketidak tegasan dan konsistenan inilah yang menyebabkan banyak sekali cela bagi TNI, Polri, maupun lembaga intelejen melalui perundang-undangan yang dihasilkan untuk melakukan kerja atau fungsi-fungsi di luar kewajibannya.

    12.  Penegakan hukum berjalan di tempat. Kasus-kasus besar selalu diakhiri dengan drama transaksional. Bahkan tebang pilih menjadi gaya penegakan hukum pemerintah di bawah komando SBY. Kegagalan itu diwakili Kementerian Hukum dan HAM dalam pembebasan 29 napi koruptor atas nama remisi (HUT RI dan Lebaran).

    13.  Sektor kelautan juga dinilai masih banyak terjadi pencurian-pencurian sumber daya alam Indonesia seperti ilegal fishing.

    14.  Rasa aman dan damai makin jauh di tengah tingginya pelanggaran HAM, kekerasan, perusakan lingkungan hidup, serta hukum yang tidak berdaulat.

    15.  Pemerintahan SBY-Boediono gagal melakukan agenda reformasi peradilan militer melalui Revisi Undang-undang No. 31 Tahun 1997. Pemerintahan SBY tidak memiliki niatan dan upaya sungguh-sungguh untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di sector keamanan.

    16.  SBY dianggap lamban menyikapi kisruh KPK vs Polri. SBY baru mau turun setelah rakyat mendesak. Selain itu, menurut mereka, kebijakan ekonomi yang dilegitimasi SBY juga dinilai berpihak pada kepentingan kapital, kebijakan energi nasional mengesampingkan aspek kemandirian, skandal bailout Bank Century yang tak kunjung selesai, penegakkan supremasi hukum, serta gagalnya SBY mewujudkan Indonesia sebagai rumah yang aman bagi masyarakatnya.

    17.  Pemerintah SBY juga telah gagal melindungi kekayaan rakyat berupa minyak dan gas bumi, barang tambang maupun yang lainnya tidak banyak dinikmati oleh rakyat, tapi oleh segelintir orang, termasuk pihak asing melalui regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Pemerintah SBY juga gagal memberantas korupsi dan mafia hukum. Iironinya banyak dilakukan oleh para pejabat yang berlangsung makin massif dan sistemik. Sekitar 148 kepala daerah sekarang ini jadi tersangka korupsi, dan diantaranya adalah 17 Gubernur. Kasus korupsi melahirkan korupsi baru melalui mafia hukum yang bisa mengatur Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan pengacara. Itulah yang membuat banyak kasus korupsi yang tidak terungkap. Kasus skandal Bank Century atau mafia Perpajakan adalah salah satunya.

    18.  Dalam hal pelestarian budaya, di masa pemerintahan SBY terlihat jelas kemundurannya. Terutama dengan banyaknya warisan budaya asli Indonesia yang diklaim oleh pemerintah negara lain. Contohnya sebagai berikut :

    ·         Klaim Batik Jawa Oleh Adidas

    ·         Klaim Angklung oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Klaim Gamelan oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia

    ·         Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda

    ·         Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda

    ·         Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda

    ·         Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing

    ·         Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah

    ·         Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah

    ·         Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika

    ·         Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd

    ·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda

    ·         Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang

    ·         Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

    ·         Kain Ulos oleh Malaysia

    ·         Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

    ·         Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

    BAB III

    PENUTUP

    1.1  KESIMPULAN

    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi yang dijalankan dalam suatu situasi tertentu, serta diarahkan melalui proses komunikasi, kearah pencapaian satu atau beberapa tujuan tertentu. Tipe kepemimpinan terdiri dari Tipe Otokratik, Paternalistik, Tipe Kharismatik, Tipe Laissez Faire, dan Tipe Demokratis. Syarat menjadi pemimpin Memiliki inteligensi yang tinggi dan pendidikan umum yang luas, Bersifat ramah tamah dalam tutur kata, sikap, dan perbuatan, Berwibawa dan memiliki daya tarik, Sehat jasmaniah maupun rohaniah (fisik maupun mental), Kemampuan analistis, Memiliki daya ingat yang kuat, Mempunyai kapasitas integratif, Keterampilan berkomunikasi, Keterampilan mendidik, Personalitas dan objektivitas, Jujur (terhadap diri sendiri, atasan, bawahan, sesama pegawai).

    Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono beliau memiliki tipe kepemimpinan yang militeristik, Kharismatik, Otokratik dan demokratis. Pada masa kepemimpinannya beliau cukup tanggap dalam menyelesaikan berbagai perkara hal ini dapat dilihat dibentuknya densus 88 dan KPK yang dibuat untuk bidangnya lebih spesifik. Pada  masa kemimpinan beliau Indonesia berhasil dalam pendidikan, perekonomian, dan berbagai dalam hal pertahanan keamanan, tetapi pada masa kepemimpinan beliau juga terjadi kegagalan yaitu gagalnya menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, masih minimnya perhatian untuk daerah perbatasan, banyaknya pengklaiman budaya Indonesia oleh Malaysia, ketakutan terhadap Negara tetangga dan masih banyak lagi.

  • Laporan Studi Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian Untuk Pembangunan

    Alih Fungsi Lahan Pertanian Untuk Pembangunan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Memasuki era globalisasi diperlukan sarana dan prasarana untuk menunjang terlaksananya pembangunan, salah satunya adalah tanah. Tanah memegang peranan yang penting sebagai lahan untuk merealisasikan pembangunan dalam hal ini adalah pembangunan fisik. Seperti diketahui, tanah tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena tanah merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia. Tanah merupakan tempat pemukiman, tempat melakukan kegiatan manusia, bahkan sesudah matipun masih memerlukan tanah.

    Di kota Banjarmasin kebutuhan tanah cukup tinggi hal ini, di pengaruhi oleh sempitnya lahan dan tingginya tingkat pertumbuhan penduduk dikota Banjarmasin. Selain itu, banyak faktor lain yang mempengaruhi tingginya tingkat konversi lahan pertanian. Tingginya alih fungli lahan pertanian di kota Banjarmasin ini, memerlukan kecermatan dalam mengatur tata ruang kota agar lahan-lahan produktif tidak beralih fungsi menjadi area perumahan atau pergudangan. Contohnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan banyak lahan pertanian yang produktif dialih fungsikan menjadi area perumahan dan pergudangan.

    B. Rumusan Masalah

    Dari penjelasan latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah yang akan di bahas adalah “Faktor apa saja yang mempengaruhi alih fungsi lahan di kota Banjarmasin?”.

    C. Tujuan

    Berdasarkan permasalahan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa tujuan dari pembuatan tugas ini adalah untuk sebagai bahan kajian dan memberdayakan lahan pertanian di kota Banjarmasin secara baik.

    Bab II. Kajian Pustaka

    Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampumenumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah lahan bararti tanah terbuka, tanah garapan. Lahan diartikan sebagai suatu tempat terbuka di permukaan bumi yang dimanfaatkan oleh manusia, misalnya untuk lahan pertanian, untuk membangun rumah, dan lain-lain.

    Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanamanpertanian maupun hewan ternak. Lahan pertanian merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian. Lahan pertanian di bedakan menjadi dua yaitu;

    1. Pertanian Lahan basah adalah Pertanian yg di kembangkan pada dataran rendah yg mmpunyai ketinggian ukuran 300 m diatas permukaan laut yg di sekitarnya terdapat banyak air dari sungai sungai atau saluran irigasi. Tanaman yang dapat dibudidayakan di lahan basah adalah tanaman padi; 
    2. Pertanian Lahan kering adalah lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian dengan menggunakan air secara terbatas dan biasanya hanya mengharapkan dari curah hujan atau menunggu hujan.

    Pada umumnya lahan kering berada pada ketinggin 500 – 1500 m diatas permukaan laut. Untuk usaha pertanian lahan kering dapat dibagi dalam tiga jenis penggunaan lahan, yaitu lahan kering berbasis palawija (tegalan), lahan kering berbasis sayuran (dataran tinggi) dan pekarangan.

    Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.

    Bab III. Analisis Masalah

    Alih fungsi lahan adalah perubahan fungsi lahan sebelumnya menjadi fungsi baru yang menimbulkan dampak negative bagi lingkungan sekitar dan kehidupan masyarakat. Di kota Banjarmasin sendiri, alih fungsi lahan semakin intens terjadi. Oleh sebab itulah, dijelaskan dibawah ini beberapa faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan di kota Banjarmasin.

    1. Faktor Kependudukan dan Kebutuhan lahan untuk kegiatan pembangunan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk telah meningkatkan permintaan tanah untuk perumahan, jasa, industri, dan fasilitas umum lainnya. Untuk kota Banjarmasin sendiri kepadatan penduduknya mencapai  6582 jiwa kmdengan kepadaatan penduduk terbesar di Banjarmasin Tengah sebanyak 13701 jiwa per km2. Dengan tingginya jumlah kepadataan penduduk diKecamatan  Banjarmasin Tengah menyebabkan penduduk di Banjarmasin Tengah melakukan perpindahaan tempat tinggal ke daerah Kecamatan Banjarmasin Selatan yang memiliki lahan pertaniaan yang banyak sehingga menimbulkan permintaan perumahan yang tinggi serta menyebabkan pergantian fungsi lahan pertaniaan menjadi non pertaniaan.Selain itu, peningkatan taraf hidup masyarakat juga turut berperan menciptakan tambahan permintaan lahan di kibat peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, seperti lapangan golf, pusat perbelanjaan, jalan tol, tempat rekreasi, dan sarana lainnya.

    2.      Faktor ekonomi, yaitu tingginya land rent yang diperoleh dari aktivitas sektor non pertanian dibandingkan sektor pertanian. Khususnya di kota Banjarmasin dengan rendahnya insentif untuk berusaha tani yang disebabkan oleh tingginya biaya produksi, sementara harga hasil pertanian relatif rendah dan berfluktuasi. Selain itu,factor lain yang mempengaruhi petani di Banjarmasin menjual lahanya untuk kebutuhan keluarga yang terdesak, kebutuhan akan modal usaha seringkali membuat petani tidak mempunyai pilihan selain menjual sebagian lahan pertaniannya dan pindah ke lahan pertaniaan di daerah yang lebih rendah harga lahan dan biaya produksi di bidang pertaniaan.

    3.      Faktor sosial budaya, juga mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan, seperti di Banjarmasin banyak penduduk kota Banjarmasin beranggapan bahwa mata pencariaan di bidang pertaniaan tidak dapat meningkatkan taraf hidup di masa sekarang tidak seperti pada masa lalu yang di sebabkannya rendahnya harga jual hasil produksi pertaniaan di banding usaha di sector non pertaniaan.

    4.      Degradasi lingkungan turut mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertaniaan menjadi nonpertaniaan, seperti yang terjadi di kota Banjarmasin akibat dari kemarau panjang yang menimbulkan kekurangan air untuk pertanian terutama sawah membuat petani di Banjarmasin mengalami kesulitan mendapatkan air untuk irigasi dan mengakibatkan gagalnya panen sehingga menambah kerugiaan petani, selain itu penggunaan pupuk dan pestisida secara berlebihan berdampak pada rusaknya kualitas tanah dan air yang mengakibatkan turunnya hasil dan kualitas produksi pertaniaan, sehingga petani harus menjual lahannya untuk menutupi modal yang hilang karena kegagalan panen dan penurunan hasil dan kualitas produksi pertaniaan.

    5.      Otonomi daerah yang mengutamakan pembangunan pada sektor menjanjikan keuntungan jangka pendek lebih tinggi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Banjarmasin sumbangan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah berasal dari pajak bangunan dan  ijin untuk mendirikan bangunan seperti pembangunan Hotel dan Perumahan, sehingga pemerintah lebih mengutamakan pembangunaan guna meningkatkan PAD yang kurang memperhatikan kepentingan jangka panjang dan ketahanaan pangan di kota Banjarmasin dan nasional yang sebenarnya penting bagi masyarakat.

    6.      Lemahnya sistem perundang-undangan dan penegakan hukum (Law Enforcement) dari peraturan-peraturan yang ada. Dalam kontek ini peraturan perundang undangan yang mendukung perda mengenai alih fungsi lahan Khusunya Kota banjarmasin dalam pelaksanaan teknis nya masih sangat lemah di karenakan dalam pelaksanaannya di bagi ke dalam urusan pemerintahan pusat, daerah dan provinsi atas pembagian inilah alih fungsi lahan menjadi terkendala selain itu dalam realisasi penegakannya alih fungsi lahan di kota banjarmasin cenderung mengarah kepada suatu ke untungan strategis semata maka peran peraturan daerah menjadi sangat lemah

    Bab IV. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dari analisa masalah di atas faktor faktor alih fungsi lahan kota banjarmasin tersebut lebih di dominasi oleh faktor kependudukan dan ekonomi karena ke dua faktor inilah yang menjadi masalah utama yang harus di selesaikan dan di tanggapi untuk mengatur alih fungsi lahan khusunya di kota banjarmasin ini karena kota banjarmasin memiliki jumlah penduduk yang tinggi dan ketersediaan lahan untuk tempat tinggal maupun untuk pembangunan sedikit sedangkan dalam tata kota kurang dapat mengatur urusan alih fungsi lahan karena masalah dalam diri individu yang lebih berfokus kepada kehidupan ekonominya

  • Laporan Studi Kasus Tanah Adat

    Tanah Adat

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Tanah  tempat kita berpijak dan melangsungkan kehidupan, sejak zaman prasejarah sampai pada zaman sejarah tidak lepas dari bumi ini. Kebiasaan-kebiasaan dibangun dalam kehidupan sehari-hari menimbulkan suatu budaya. Manusia yang berbudaya ini hidup berkelangsungan dalam kelompoknya sehingga menimbulkan adat istiadat yang menpunyai nilai-nilai dalam menjalani kehidupan bersama.

    Wilayah – wilayah tanah adat di  Indonesia luas sekali di berbagai macam suku. Mereka beranggapan tanah itu sesuatu yang sacral , karena telah ada dan di puja sejak zaman nenek moyang dulu. Dalam berkehidupan kita tidak pernah lepas dari permasalahan. Sehingga tak jarang sengketa-sengketa mengenai tanah adat milik suatu suku ini terjadi.

    Sengketa-sengketa tentang tanah adat marak-marak ini terjadi seperti antara tanah adat dan perusahaan, kepemilikan turun termurun yang diakui sampai juga kasus dimana permohonan warga suku atas tanah adatnya tentang hak-hak kepemilikannya kepada Gubernur wilayahnya.

    Namun yang menjadi fokus sengketa tanah adat dalam makalah kami adalah maraknya terjadi sengketa perebutan tanah setra di Bali belakangan ini telah membuktikan Bali sekarang jauh dari rasa aman. Dalam hal penyelesaian sengketa yang terjadi, masyarakat di Bali lebih mempercayakan kepada pimpinan-pimpinan di daerahnya, baik pimpinan dari tingkat desa dan bahkan sampai pada pimpinan tingkat propinsi. Adakalanya upaya penyelesaian sengketa yang ditangani salah satu pimpinan tidak berhasil. Banyak faktor-faktor yang dapat menyebabkan berhasil maupun gagalnya penyelesaian sengketa. Namun semua faktor itu dapat di lihat dalam penegakan sistem hukum, yaitu: legal substancy, legal structure dan legal culture.

    Untuk itulah diperlukan kaedah – kaedah yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah di dalam Hukum Adat

    B. Rumusan Masalah

    1. Bagaimana upaya penyelesaian permasalahan sengketa tanah adat yang ada di Indonesia ?

    Bab II. Pembahasan

    A. Teori Tanah Adat

    Teori pemilikan tanah berdasarkan hukum adat adalah tanah merupakan milik komunal atau persekutuan hukum (beschikkingsrecht). Dalam hal ini setiap anggota persekutuan dapat mengerjakan tanah dengan jalan membuka tanah terlebih dahulu dan jika mereka mengerjakan tanah tersebut secara terus-menerus maka tanah tersebut dapat menjadi hak milik secara individual.

    Menurut Wignjodipoero, hak persekutuan  atas tanah ini disebut juga hak pertuanan atau hak ulayat,  sementara Van Vollenhoven menyebutnya dengan istilah bescikkingsrecht. Lebih lanjut Wignjodipoero mengatakan bahwa “hak ulayat ini dalam bentuk dasarnya adalah suatu hak daripada persekutuan atas tanah yang didiami, sedangkan pelaksanaannya dilakukan atau oleh persekutuan itu sendiri atau oleh kepala persekutuan atas nama persekutuan.”

    1. Pengertian Hak Ulayat

    Hak Ulayat adalah pengakuan bersama oleh seluruh anggota masyarakat dan didalamnya juga terkandung hak kepunyaan perorangan yang berarti orang perorangan boleh mempunyai tanah di lingkungan hak ulayat tersebut. Sementara menurut Budi Harsono hak ulayat adalah hak dari suatu masyarakat hukum adat atas lingkungan tanah wilayahnya, yang memberi wewenang-wewenang tertentu kepada penguasa adat untuk mengatur dan memimpin penggunaan tanah wilayah masyarakat hukum tersebut.

    Lebih jelasnya tentang hak ulayat ini, Siregar menguraikan ciri-ciri hak ulayat sebagai berikut:

    1. Masyarakat hukum dan para anggota-anggotanya berhak untuk dapat mempergunakan tanah hutan belukar di dalam lingkungan wilayahnya dengan bebas, yaitu bebas untuk membuka tanah, memungut hasil, berburu, mengambil ikan menggembala ternak dan lain sebagainya.
    2. Bukan anggota masyarakat hukum dapat pula mempergunakan hak-hak tersebut hanya saja harus mendapat izin terlebih dahulu dari kepala masyarakat hukum dan membayar uang pengakuan atau recognite (diakui setelah memenuhi kewajibannya).
    3. Masyarakat hukum beratnggungjawab atas kejahatan-kejahatan yang terjadi dalam lingkungan wilayahnya apabila pelakunya tidak dapat dikenal.
    4. Masyarakat hukum tidak dapat menjual atau mengalihkan hak ulayat untuk selama-lamanya kepada siapa saja.
    5. Masyarakat hukum mempunyai hak campur tangan terhadap tanah-tanah yang digarap dan dimiliki oleh para anggota-anggotanya seperti dalam hal jual beli tanah dan sebagainya.
    2. Pengertian Tanah Ulayat

    Tanah ulayat merupakan tanah kepunyaan bersama yang diyakini sebagai karunia suatu kekuatan ghaib atau peninggalan nenek moyang kepada kelompok yang merupakan masyarakat hukum adat sebagai unsur pendukung utama bagi kehidupan dan penghidupan kelompok tersebut sepanjang masa.Disinilah sifat religius hubungan hukum antara para warga masyarakat hukum adat bersama dengan tanah ulayatnya ini. Adapaun tanah ulayat atau tanah bersama yang dalam hal ini oleh kelompok di bawah pimpinan kepala adat masyarakat hukum adat, misalnya adalah hutan, tanah lapang, dan lain sebagainya. Tanah untuk pasar, penggembalaan, tanah bersama, dan lain-lain yang pada intinya adalah demi keperluan bersama.

    Selanjutnya, anggota persekutuan masyarakat itu juga memiliki hak untuk membuka tanah (ontginningsrecht), yaitu adanya penyelenggaraan suatu hubungan sendiri terhadap sebidang tanah sebagai bagian dari lingkungan hak pertuanan. Hak membuka tanah itu menurut hukum adat adalah hanya salah satu dari pada tanda – tanda munculnya hak persekutuan atau beschikingsrecht dan hanya ada pada anggota – anggota masyarakat atau tanah – tanah di lingkungan hak pertuanan itu sendiri. Hubungan hukum seperti dapat diwariskan.

    3. Istilah bescikkingsrecht menurut Van Vollenhoven

    Dalam redaksi lain disebutkan bahwa hak persekutuan atas tanah adalah hak persekutuan (hak masyarakat hukum) dalam hukum adat terhadap tanah tersebut; misalnya hak untuk menguasai tanah, memanfaatkan tanah itu, memungut hasil dari tumbuh-tumbuhan yang hidup di atasnya, atau berburu binatang-binatang yang hidup di atas tanah itu. Hak masyarakat hukum atas tanah ini disebut juga “hak ulayat” atau “hak pertuanan”. Dalam literatur oleh C. Van Vollenhoven disebut dengan istilah “beschikking”, sedangkan tanah sebagai wilayahnya disebut “beschikkingring”.

    Van Vollenhoven sebagaimana dikutip oleh Siregar mengatakan bahwa hak milik bumi putera (Inlands bezitrecht) terbagi kepada dua macam yaitu:

    1. Communaal bezitrecht (hak milik komunal) bila hak itu ada pada masyarakat hukum.
    2. Ervelijk individueel bezitrecht (hak milik perorangan) bila hak milik itu ada pada anggota masyarakat hukum secara perorangan.

    Berdasarkan teori ini maka hak-hak individual dan persekutuan terhadap tanah dan tetap diakui keberadannya yang mana hak itu diwariskan secara turun temurun terhadap anggota keturunan masyarakat persekutuan yang mengikatkan dirinya terhadap persekutuan adat tersebut.

    Berlaku ke luar karena bukan warga persekutuan pada prinsipnya tidak diperbolehkan turut mengenyam/menggarap tanah yang merupakan wilayah kekuasaan persekutuan yang bersangkutan; hanya dengan seizin persekutuan serta setelah membayar pancang (uang pemasukan) dan kemudian memberikan ganti rugi, orang luar bukan warga persekutuan dapat memperoleh kesempatan  untuk turut serta menggunakan tanah wilayah persekutuan.

    Berlaku ke dalam karena persekutuan sebagai suatu keseluruhan yang berarti semua warga persekutuan bersama-sama sebagai suatu kesatuan, melakukan hak ulayat dimaksud dengan memetik hasil daripada tanah beserta segala tumbuh-tumbuhan dan binatang liar yang hidup atasnya.

    4. Hak membuka tanah berakibat konflik pertanahan adat

    Hak membuka tanah ini tidaklah terjadi atau dilakukan begitu saja. Sering kali ini menuntut adanya dilakukan acara – acara khusus yang dihadiri oleh para tokoh adat atau masyarakat setempat dan perlunya membuat tanda – tanda tertentu yang menunjukkan bahwa lahan atau tanah tersebut telah ada perseorangan yang sedang mengolahnya. Hal – hal seperti ini akan mempertegas adanya hubungan hukum perseorangan tersebut terhadap tanah yang dibukanya. Apabila hal itu tidak ada, maka hubungan hukum antara tanah yang dibukanya dengan dirinya akan begitu lemahnya, sehingga membuka peluang bagi pihak lain (perseorangan atau individu) untuk juga mengklaim bahwa itu juga lahan yang dibukanya. Hal seperti inilah yang akan menimbulkan permasalahan tentang tanah.

    Hal lain yang dapat menimbulkan konflik di bidang pertanahan adalah karena tidak jelasnya pembatasan daerah atau tanah persekutuan atau beschikkingsrecht.  Artinya, ukuran yang digunakan dalam bidang pertanahan menurut hukum adat adalah konstruksi yuridis yang abstrak. Sehingga batas – batas pertanahan antara persekutuan hukum adat yang satu dengan yang lainnya yang bertetangan dan sering kali tidaklah jelas adanya. Sehingga, ketika satu persekutuan hukum adat mengklaim batas tertentu tanahnya, bisa jadi itu sudah dianggap melampaui batas yang telah diklaim oleh persekutuan hukum adat tetangganya.

    Hal lain yang membuat aspek sedemikian itu rawan konflik , adalah karena adanya prinsip bahwa tanah persekutuan atau pertuanan tersebut tidak dapat dipindahtangankan (onvervreemdbaarheid). Artinya pada waktu terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan hak antar persekutuan hukum tentang batas – batas tanah tersebut, masing – masing persekutuan hukum akan membela haknya dengan segala cara. Mereka tidak akan pernah mengizinkan haknya atas tanah yang telah mereka klaim, yang mungkin telah terjadi untuk waktu yang cukup lama, lepas begitu saja. Ada nilai magis-religi yang terdapat antara tanah persekutuan dengan masyarakat persekutuan yang membuat prinsip itu berlaku dengan kuat di antara mereka.

    Di sinilah letak perlunya peran pemerintah atau penguasa yang lebih tinggi untuk membuat peraturan yang memiliki atau menjamin kepastian hukum dalam bidang pertanahan, menghindari konflik pertanahan di antara persekutuan hukum adat.

    Keterkaitan hukum  dan tanah adat di Indonesia      

    Menurut hukum adat di Indonesia, ada 2 (dua) macam hak yang timbul atas tanah, antara lain yaitu:

    1. Hak persekutuan, yaitu hak yang dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan, dinikmati, diusahai oleh sekelompok manusia yang hidup dalam suatu wilayah tertentu yang disebut dengan masyarakat hukum (persekutuan hukum). Lebih lanjut, hak persekutuan ini sering disebut dengan hak ulayat, hak dipertuan, hak purba, hak komunal, atau beschikingsrecht.
    2. Hak Perseorangan, yaitu hak yang dimiliki, dikuasai, dimanfaatkan, dinikmati, diusahai oleh seseorang anggota dari persekutuan tertentu.

    Hukum Tanah Adat sebelum berlakunya UUPA Sebelum berlakunya UUPA, tanah adat masih merupakan milik dari suatu persekutuan dan perseorangan. Tanah adat tersebut mereka pergunakan sesuai dengan kebutuhan mereka dalam memanfaatkan dan mengolah tanah itu, para anggita persekutuan berlangsung secara tertulis. Selain itu dalam melakukan tindakan untuk menggunakan tanah adat, harus terlebih dahulu diketahui atau meminta izin dari kepala adat. Dengan demikian sebelum berlakunya UUPA ini tanah adat masih tetap milik anggota persekutuan hukum, yang mempunyai hak untuk mengolahnya tanpa adanya pihak yang melarang.

    B. Landasan Hukum

    Dasar – dasar hukum yang berkaitan dengan tanah adat diantarannya adalah di Indonesia belakangan dibuatlah suatu peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang pertanahan, yaitu Undang – Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Pertanahan (UUPA 1960). Undang – Undang ini diciptakan untuk mengadakan unifikasi hukum pertanahan nasional. Ketentuan ini mengandung makna, bahwa unsur-unsur hukum adat di bidang pertanahan yang ada di dalam suatu masyarakat hukum adat selama tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang ada dapat dipergunakan dalam rangka pelaksanaan ketentuan-ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria tersebut.

    Hukum agraria nasional tidak hanya tercantum dalam UUPA 1960 saja, tetapi juga terdapat dalam peraturan perundang – undangan lainnya yang mengatur tentang perjanjian – perjanjian ataupun transaksi – transaksi yang berhubungan dengan tanah. Misalnya:

    1. Undang – Undang Nomor 2 tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Pertanian
    2. Undang – Undang Nomor 2 tahun 1960 tentang Penetapan Ceiling Tanah dan Gadai tanah pertanian.

    Di sini dapat dilihat bahwa semua masalah hukum tanah adat secara praktis di akomodasi oleh peraturan perundang – undangan yang dibuat oleh pemerintah (penguasa).

    Selanjutnya  dalam Undang – Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No.23 Tahun 1997), hukum adat juga dijadikan dasar penetapan dan pembentukannya. Dimana dalam Pasal 9 UU No.23 Tahun 1997 disebutkan bahwa pemerintah menetapkan Kebijaksanaan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap memperhatikan nilai – nilai agama, adat istiadat, dan lain – lain yang hidup dalam masyarakat .

    Bab III. Analisis Masalah

    Contoh Kasus Sengketa Tanah Adat dan Penyelesaiannya :

    SENGKETA ADAT DI BALI (STUDI KASUS SENGKETA TANAH SETRA ANTARA DESA PAKRAMAN CEKIK DENGAN DESA PAKRAMAN GABLOGAN, KECAMATAN SELEMADEG, KABUPATEN TABANAN)

    Rabu 19 Desember 2012

    Sumber : http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=2&id=72598

    Terjadinya sengketa dari hari ke hari semakin bertambah banyak, baik yang sifatnya sederhana maupun yang sifatnya kompleks. Sengketa yang sekarang banyak terjadi antar desa pakraman di Bali adalah sengketa mengenai perebutan tanah setra. Pentingnya peran tanah setra bagi umat hindu di Bali dan juga tingginya nilai ekonomi tanah sekarang ini merupakan salah satu pemicu terjadinya sengketa.

    Sebagaimana yang kita ketahui, cara penyelesaian sengketa ada 2 (dua), yaitu secara litigasi dan non-litigasi (diluar pengadilan). Masyarakat Bali dewasa ini dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi biasanya dengan cara non-litigasi. Apalagi jika sengketa itu melibatkan antar desa pakraman. Misalnya sengketa yang terjadi antara Desa Pakraman Cekik dengan Desa Pakraman Gablogan Kabupaten Tabanan dimana sengketa ini dipicu oleh berbagai faktor sehingga menjadi kompleks. Adakalanya proses penyelesaian sengketa secara non-litigasi ini tidak dapat langsung menuntaskan masalah.

    Latar belakang sengketa  Sengketa antara Desa Pakraman Cekik dengan Desa Pakraman Gablogan bermula dari adanya keluhan oleh beberapa warga Desa Pakraman Cekik karena merasa dirugikan dari akibat yang ditimbulkan dalam proses upacara pemakaman oleh Desa Pakraman Gablogan. Keluhan ini segera dirundingkan oleh kedua desa pakraman tersebut dan segera dicarikan jalan keluarnya. Akhirnya Desa Pakraman Gablogan mau menanggung setiap kerugian yang diderita warga Desa Pakraman Cekik dari akibat ditimbulkan dalam proses upacara pemakamannya. Namun, selang beberapa tahun Desa Pakraman Gablogan tidak lagi memberikan ganti rugi kepada warga Desa Pakraman Cekik. Dari situlah mulai gesekan-gesekan yang dulunya kecil sekarang menjadi masalah hingga menimbulkan sengketa yang sifatnya kompleks.

    Upaya penyelesaian sengketa antara desa pakraman cekik dengan desa pakraman gablogan

    Dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi, ada 3 (tiga) upaya yang dilakukan kedua desa pakraman tersebut. Upaya penyelesaian sengketa yang pertama dilakukan oleh masing-masing perwakilan desa yang dimediasi oleh Bapak I Nyoman Gunarta yang menjabat sebagai Kepala Desa, Desa Berembeng. Upaya penyelesaian sengketa pertama ini memang menghasilkan suatu kesepakatan bersama yang pada intinya Desa Pakraman Gablogan setuju untuk pindah setra dan membuat setra baru di wilayah desa pakramannya. Berselang beberapa bulan, belum juga ada tindakan membuat setra dari Desa Pakraman Gablogan, maka Desa Pakraman Cekik memutuskan melarangnya melakukan penguburan di setra yang menjadi obyek sengketa. Sampai akhirnya ada kematian di Desa Pakraman Gablogan, dalam proses penguburan itu kedua desa pakraman hampir bentrok. Dengan adanya kejadian itu, maka dilakukan lagi upaya yang kedua juga sama seperti yang pertama. Yang menjadi mediator dalam upaya penyelesaian sengketa yang kedua ini adalah Bapak Drs. I Nengah Judiana, Msi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

    Dalam penyelesaian kedua ini hampir sama kejadiannya dengan yang pertama tadi, dimana kesepakatan tidak dilaksanakan sampai ada kematian lagi di Desa Pakraman Gablogan.  Upaya penyelesaian sengketa yang ketiga ini dimediasi langsung oleh Bupati Kabupaten Tabanan yaitu Bapak Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos. bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan. Dengan kewenangan yang dimiliki Bupati, maka diterbitkan suatu keputusan yang menyatakan Desa Pakraman Gablogan harus pindah setra dan mempunyai setra sendiri. Setra yang menjadi sengketa berubah status menjadi tanah quo. Dengan isi keputusan seperti itu, maka Desa Pakraman Gablogan menyetujuinya, dan isi keputusan tersebut dapat diwujudkan oleh Desa Pakraman Gablogan setelah empat bulan semenjak keputusan itu dibuat. Pada akhirnya setelah setra Desa Pakraman Gablogan terwujudkan, maka sengketa yang terjadi antara Desa Pakraman Cekik dengan Desa Pakraman Gablogan berakhir.

    Secara garis besarnya ada tiga faktor yang berpengaruh dalam penyelesaian sengketa ini, yaitu: legal substancy, legal structure, dan  legal culture. Legal substancy adalah aturan-aturan, norma-norma dan pola prilaku nyata manusia yang berada dalam sistem itu termasuk produk yang dihasilkan oleh orang yang berada dalam sistem hukum itu. Aturan yang dipakai acuan dalam proses penyelesaian sengketa ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 18 B angka (1) dan (2), dilanjutkan dengan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam BAB XI tentang Desa, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dalam Pasal 15 angka (1) huruf (k), dan yang terakhir PERDA Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman.  

    Legal structure adalah berkaitan dengan seluruh institusi penegakan hukum beserta aparatnya. Sengketa adat yang terjadi awalnya diselesaikan oleh prajuru desa, namun apabila prajuru desa tidak sanggup mendamaikan, maka ia bisa dibantu oleh aparat pemerintah mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat propinsi.  Peranan aparat pemerintah dalam hal ini sangat penting, karena dengan kewenangan yang tinggi, aparat pemerintah dapat menekan dan memaksa para pihak yang bersengketa untuk tunduk dan mematuhi segala keputusannya. Dalam hal ini, kedudukan Bupati Kabupaten Tabanan sangat penting, karena ia selaku pemimpin di kabupaten juga pemegang kewenangan tertinggi di kabupaten, maka ia dapat menekan pihak yang bersengketa untuk tunduk sesuai keputusan yang diterbitkan Bupati. Legal culture adalah adalah tanggapan umum yang sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum. Seperti halnya kenapa warga Desa Pakraman Gablogan tidak menerapkan kesepakatan pertama dan kedua, dan mengapa keputusan yang terakhir dapat dilaksanakan. Ada dua alasan, pertama warga Desa Pakraman Gablogan dapat menerima keputusan yang dibuat oleh Bupati Kabupaten Tabanan dikarenakan masyarakat menganggap itu adalah jalan terakhir, sehingga apa yang diputuskan oleh Bupati, mau atau tidak mau, keputusan itu harus ditaati, mengingat Bupati adalah pemimpin tertinggi di wilayah kabupaten. Alasan kedua, mengingat bantuan yang diberikan oleh Bupati Kabupaten Tabanan lebih dari cukup untuk membuat tanah setra baru, maka warga Desa Pakraman Gablogan dapat menjalankan keputusan tersebut.

    Bab IV. Penutup

    A. Kesimpulan

    Upaya penyelesaian permasalahan sengketa tanah adat yang ada di Indonesia dari salah satu dari sekian banyaknya sengketa tanah adat yang berada di Indonesia yaitu contoh sengketa tanah adat di Bali. Upaya penyelesaiannya adalah :

    1. Ada 3 upaya mediasi yang dilakukan antar dua desa pakraman,
      • Mediasi pertama oleh Kepala Desa Kebendesaan Berembeng yang menghasilkan suatu kesepakatan bersama yang pada intinya Desa Pakraman Gablogan setuju untuk pindah setra dan membuat setra baru di wilayah desa pakramannya ,tetapi masih terjadi bentrok.
      • Mediasi kedua oleh Sekda Kabupaten menghasilkan Tabanan diterbitkan suatu keputusan yang menyatakan Desa Pakraman Gablogan harus pindah setra dan mempunyai setra sendiri. Setra yang menjadi sengketa berubah status menjadi tanah quo, namum keputusan tidak dilaksanakan.
      • Mediasi ketiga oleh Bupati Kabupaten Tabanan dan sengketa dapat diselesaikan karena kedua warga adat yang bersengketa beranggapan mediasi ke 3 adalah jalan terakir dan Bupati sebagai pemimpin tertinggi yang dihormati.
    2. Faktor-factor yang paling berperan dalam menyelesaikan sengketa ini adalah
      • Legal substancy adalah aturan-aturan, norma-norma dan pola prilaku nyata manusia yang berada dalam sistem itu termasuk produk yang dihasilkan oleh orang yang berada dalam sistem hukum itu.
      • Legal structure adalah berkaitan dengan seluruh institusi penegakan hukum beserta aparatnya.  karena dengan kewenangan dan kekuasaan yang tinggi, aparat pemerintahan dapat menekan dan memaksakan para pihak untuk berdamai.
      • Legal culture adalah adalah tanggapan umum yang sama dari masyarakat tertentu terhadap gejala-gejala hukum.

    B. Saran

    Diperlukannya peran aktif pemerintah dalam memberikan suatu keputusan terakhir, dimana sengketa-sengketa tanah adat yang sering kali terjadi sulit untuk di putuskan secara tuntas, pemerintah dalam hal ini seperti Bupati di wilayah sengketa-sengketa tanah adat tersebut. Institusi penegakan hukum, beserta aparatnya dalam setiap penyelesaian persoalan sengketa tanah adat maupun sengketa tanah lainnya dapat memberikan suatu landasan hukum yang sangat berpengaruh terhadap sengketa-sengketa tersebut seperti dalam berbagai macam peraturan-peraturan pemerintah dan daerah serta undang-undang yang diberlakukan. Warga adat yang berkonflik tidak tersulut emosi dan berlaku anarkis dalam setiap permasalahan sengketa yang belum di putuskan.

  • Makalah Sistem Pemerintah Desentralisasi India

    Sispemda Negara India

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Membangun suatu sistem pemerintan bukanlah suatu hal yang mudah. Membangun ini kita harus melihat sistem pemerintahan Negara lain. Sistem pemerintahan suatu negara dapat menjadi sumber cerminan bagi Negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan suatu negara adalah menjadi bahan perbandingan bagi negara lain. Jadi, negara-negara lainpun dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antara sistem pemerintahannya.

    Selain itu juga dengan membandingkan ini dapat mengambil sisi positif dari suatu Negara tersebut sehingga dapat dipertimbangkan untuk menerapkan dinegara sendiri. Sedangkan sisi negative dari Negara lain dapat menjadi cerminan kegagalan agar bisa memahami dan supaya tidak tejadi di Negara sendiri.

    Pada makalah kali ini akan membahas sistem desentralisasi Negara india. Negara india merupakan Negara yang sedang berkembang dan memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Negara india ini merupakan gambaran yang hampir serupa dengan Negara Indonesia. Dengan mengetahui dan memahami makalah ini dapat mencari desentralisasi Negara india tersebut.

    B. Rumusan Masalah

    Bagaimana Kondisi dan desentralisasi Negara India ?

    Bab II. Pembahasan

    A. Profil Singkat Negara India

    India adalah sebuah negara di Asia yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi lebih dari satu milyar jiwa, dan adalah negara terbesar ketujuh berdasarkan ukuran wilayah geografis dengan luas wilayah 3.287.590 km². Negara yang berbatasan langsung dengan India adalah Bangladesh, Nepal dan Pakistan. Negara India sendiri dibagi menjadi 28 negara bagian (yang kemudian dibagi kepada distrik), 6 Wilayah Persatuan (Union Territory) dan Wilayah Ibu Kota Nasional (National Capital Territory) Delhi.

    Negara bagian dan wilayah India :

    1. Andhra Pradesh
    2. Arunachal
    3. Pradesh
    4. Assam
    5. Bihar
    6. Chhattisgarh
    7. Goa
    8. Gujarat
    9. Haryana
    10. Himachal Pradesh
    11. Jammu dan Kashmir
    12. Jharkhand
    13. Karnataka
    14. Kerala
    15. Madhya Pradesh
    16. Maharashtra
    17. Manipur
    18. Meghalaya
    19. Mizoram
    20. Nagaland
    21. Orissa
    22. Punjab
    23. Rajasthan
    24. Sikkim
    25. Tamil Nadu
    26. Tripura
    27. Uttaranchal
    28. Uttar Pradesh
    29. Bengal Barat

    Wilayah persatuan terdiri dari:

    1. Kepulauan Andaman dan Nicobar Chandigarh
    2. Dadra dan Nagar Haveli
    3. Daman dan Diu
    4. Lakshadweep
    5. Pondicherry

    B. Lalu lintas dan Transportasi India

    Selama ini India dikenal sebagai kota yang tidak tertata rapi, jorok, bau, miskin, lalu lintas yang ruwet, dan parahnya: kotoran sapi di mana-mana. Dalam sebuah buku Keliling India dalam 8 Hari menceritakan ketika melewati jalanan di Kolkata, India.Kondisi lalu lintasnya membuat penulis yang melancong ke India pada 2010 itu pusing tujuh keliling. Semua pengendara bus, mobil, sepeda motor, rickshaw, maupun sepeda, kompak melanggar rambu lalu lintas. Tak satu pun yang sadar akan hukum dan aturan. Semua juga tampak tidak peduli dengan kendaraan masing-masing, walaupun salah jalur dan arah. 

    Mobil polisi bobrok model jip berikut dengan Inspektur Veejay berseliweran di jalanan. Ditambah lagi dengan bajaj dan bus warna-warni. Di sana, juga tak aneh jika melihat pemandangan para gelandangan yang tidur di pinggiran jalan. Sedangkan orang-orang di sekitarnya berseliweran dengan tak acuh, seolah mereka tiada.

    Salah satu transportasi yang unik di India adalah rickshaw semacam kendaraan yang ditarik orang.Para penarik rickshaw berjalan atau berlari menarik penumpang dan barang bawaan mereka yang beratnya bisa dua kali lipat dari bobot tubuh mereka sendiri.

    C. Kota New Dehli merupakan kota terpolusi

    Hasil penelitian organisasi kesehatan dunia (WHO) yang dipublikasikan Rabu (7/4/2014) menemukan bahwa New Dehli sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia. Studi yang digelar di 1600 kota di dunia itu secara umum menunjukkan bahwa polusi udara di dunia terus memburuk sejak studi serupa pada 2011. Sebelumnya WHO mengatakan bahwa polusi udara menyebabkan 7 juta orang di dunia pada 2012, karena bisa menyebabkan sejumlah penyakit seperti kanker, penyakit jantung, penyakit pernafasan, dan stroke. Tidak hanya Ibu Kota New Delhi, 12 kota India lainnya juga masuk dalam daftar 20 kota dengan udara paling kotor di dunia. Bersama New Delhi, kota Patna, Gwalior, dan Raipur bahkan berada dalam daftar empat kota dengan udara paling buruk di dunia. Menurut hitungan WHO, setiap tahunnya di New Delhi ditemukan rata-rata 153 mikrogram partikel PM2.5 per meter kubik udara.

    D. Tingkat Pengangguran di India

    India BuruhTerakhirSebelum IniTertinggiPaling RendahSatuan
    Tingkat Pengangguran5.206.309.405.20Persen
    Pekerja29650.0028999.0029650.0017491.00Ribu
    Pengangguran44.7940.1744.795.10Juta
    Populasi1233.001217.001233.00359.00Juta
    Usia Pensiun – Wanita60.0060.0060.0060.00
    Usia Pensiun – Pria60.0060.0060.0060.00
    Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja50.9052.9052.9050.90Persen
    Upah4.835.075.473.12INR
    Upah Sektor Manufaktur6.256.556.973.92INR
    Tingkat Pengangguran Usia Muda18.1018.1018.10Persen

    Data di ambil pada tahun 2014.

    E. Bengaluru kota terindah di India

    Sebelumnya nama kota ini adalah Bangalore penggantian nama terjadi karena nama Bangalore merupakan sebutan Inggris pada saat menjajah sehingga mereka mengajukan proposal penggantian nama ke pemerintah india dan di setujui.

    Berbeda dari kota-kota lainnya yang terdapat di India. Kota yang terletak di bagian selatan dan juga dikenal sebagai kota hijau atau Garden City  of India , Paradise, Prisoner. Kota ini memang memiliki spot-spot taman hampir di setiap sudut kotanya.Kita juga dapat menemui hutan lindung yang tepat berada di tengah kota. Bangalore sendiri selain mendapat julukan Garden City, juga mendapat julukan IT City karena perusahaan IT terbesar di India ada di sini.Untuk tempat wisata, Kota Bangalore sendiri menawarkan beberapa tempat yang layak anda singgahi seperti Mysore yang konon menyuguhkan atraksi seni rangkaian lampunya.Kemudian ada juga Kabini yang terletak tepat di pinggir Sungai Nagarhole.

    Kota ini juga menjadi pusat IT di India bahkan Asia.Perusahaan multinasional seperti Google dan Yahoo pun berpusat di sini. Hal tersebut menjadikan Bangalore menyandang julukan lain, ‘Silicon Valley of India’.

    Berkeliling kota ini jadi agenda menyenangkan. Meski macet di beberapa tempat, rimbun pepohonan membuat sejuk suasana.Satu hal yang membuatnya mirip Eropa adalah banyaknya burung yang terbang di angkasa.Langitnya bersih dan minim polusi, meski kemacetan kerap terjadi di beberapa tempat.

    Banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi di sini.Mulai dari gedung bergaya Victoria yakni Vidhana Soudha (Legislative House of the State of Karnataka), Bangalore Palace, juga Tipu Sultan’s Palace.Ada pula Bull Temple, tempat berdirinya patung sapi jantan yang konon terus tumbuh.

    Bangunan ala Eropa lainnya yakni Old Library yang letaknya berseberangan dengan taman kota. Ada pula beberapa gereja seperti Holy Trinity Church, St Mary’s Basilica, dan St Francis Xavier’s Cathedral.Salah satu hotel di Bangalore, ITC Windsor bahkan menempati gedung peninggalan Inggris yang sangat cantik.

    Bangalore memang mirip dengan kota-kota di Eropa.Namun tetap saja, banyak hal yang mengingatkan bahwa kota ini berada di India. Salah satunya adalah sapi yang berkeliaran.Ya, hewan yang disucikan di India itu seringkali berteduh di trotoar atau jalan ke sembarang arah.

    F. Arti Sebuah Toilet di India

    Kala fajar menyingsing, penduduk sebuah kawasan kumuh di New Delhi ke luar rumah, menuju rel kereta api, untuk melakukan sesuatu yang biasanya hanya dilakukan di tempat paling privat: buang hajat. Satu demi satu, mereka datang dengan menenteng botol berisi air. Beberapa mencoba untuk bersembunyi, lainnya cuek. Gemuruh kereta api yang mendekat, klakson yang dibunyikan, memperingatkan mereka yang berjongkok massal menyingkir. Sistem kereta api India, yang membawa 11 juta penumpang setiap harinya adalah kehidupan di negara itu, dalam arti sesungguhnya.

    Namun, seorang pejabat pemerintah menyebutnya sesuatu yang lain. Sebuah perumpamaan yang jujur.”Rel kereta api di India adalah toilet terbuka terbesar di dunia,” kata Jairam Ramesh, Menteri Pembangunan Pedesaan, pada peluncuran bio-toilet baru-baru ini.”Hampir 60 persen orang yang buang hajat di tempat terbuka ada di India.Kita seharusnya malu dengan ini.” Tak ada toilet di sini. pria dan wanita saling berdekatan, ini kondisi yang sungguh sulit.sebuah pemukiman padat yang dihuni 3.000 orang, hanya beberapa menit dari Commonwealth Games Stadium yang megah dan deretan hotel bintang lima yang menjulang angkuh. Sebuah ironi di India, dan banyak negara berkembang lain di dunia.

    G. Menenteng ponsel, tak punya toilet

    Menurut data Badan Kesehatan Dunia (WHO), tempat terbuka menjadi toilet bagi sekitar 625 juta penduduk dunia. Sementara sensus pemerintah terbaru menunjukkan, setengah dari rumah tangga di India tidak punya toilet, tapi kebanyakan orang memiliki telepon genggam. Sebanyak 53.2% penduduk India punya ponsel, berbanding 46.9% yang punya akses ke toilet layak. “Dari 7.935 kota di India, hanya 162 memiliki fasilitas pengolahan limbah,” kata Bindeshwar Pathak, pendiri Sulabh International – sebuah LSM yang bekerja untuk menyediakan toilet ramah lingkungan berbiaya rendah untuk kaum miskin India selama lebih dari 40 tahun.

    Kini, Pathak punya inovasi dan solusi sederhana yang bisa membantu transformasi kehidupan jutaan orang India.Namanya, Sulabh Shauchalya atau toilet Sulabh, yang berbasis pada dua lubang, untuk satu jamban.Satu lubang untuk menampung kotoran, lainnya untuk komposting.Lubang tidak memakai beton agar tanah alami mengubah kotoran menjadi pupuk. Biaya pembuatannya relatif murah, sekitar US$15 atau kurang dari Rp150.000. Hanya perlu seliter air untuk menyiramnya, sementara jamban biasa perlu 7-10 liter air.Sulabh International telah membangun setidaknya 1,2 juta jamban rumah tangga dan 8.000 toilet umum di seluruh India. Pathak mengatakan, pemerintah India telah membuat 50 juta toilet dengan konsep dua lubang itu. Teknologi yang sama juga diterapkan untuk 14 negara-negara lain di Afrika.Sementara di sebuah desa di Mewat, distrik Haryana, hanya 100 kilometer dari New Delhi, Sulabh telah membangun toilet dua lubang untuk setiap rumah tangga. “Sebelumnya kami pergi ke hutan untuk buang hajat dan terbiasa jadi santapan nyamuk dan lalat, lalu jatuh sakit.Sejak ada toilet, semuanya berubah, desa lebih bersih dan lebih baik,” kata Shakuntala, salah satu warga.Ini yang membuat warga desa luar biasa bangga.Mereka menjaga toilet di rumah mereka bersih dan merasa hidup jauh lebih maju.”Telepon genggam memang berguna, tapi punya toilet membuatku lebih bermartabat, aku memang hanya punya satu ponsel, tapi toiletku ada dua,” kata Shakuntala, bangga.

    H. Realitas India

    Masyarakat India tetap terpisah lewat hierarki yang ketat.  sistem kasta secara resmi sudah dihapus, seiring diberlakukkannya konstitusi dari tahun 1950 tapi di kawasan pedesaan sistem kasta yang diskriminatif itu masih tetap diterapkan. Masyarakat India pasca tahun 1990-an memang diakui makin toleran dan terbuka, seiring kemajuan ekonomi dan pendidikan tapi perbedaan kelas tetap eksis. mayoritas warga India bermpimpi untuk jadi terkenal dan kaya raya. lebih dari dua pertiga dari 1,2 milyar penduduk India, sesuai data sensus tahun 2011, bermukim di pedesaan. Sekitar 90 persen perkawinan diatur dan ditentukan oleh keluarga, jadi tidak bebas berdasar cinta. Tidak mengherankan jika bintang film kenamaan Shah Rukh Khan dan Saif Ali Khan yang beragama Islam, dijadikan idola, karena dalam kehidupan nyata, mereka menikah dengan wanita beragama Hindu.

    I. Mengenal Sungai Gangga di India

    Sungai Gangga yang disucikan dan menjadi legendaris di dunia, banyak hal yang tidak bisa dipercaya dimana di sungai suci Gangga yang sering dijadikan tempat mandi, mensucikan diri bahkan airnya untuk diminum terdapat banyak bangkai hewan bahkan mayat manusia mengapung diatasnya.  Sungai Gangga dijadikan bukan hanya untuk kepentingan ritual melainkan untuk kebutuhan sehari hari mayarakat.

    Ketika berada ketepian sungai Gangga dan Yamuna, akan melihat sendiri air sangat keruh, apalagi sedang banjir. Keruh bukan akibat erosi tanah, tapi juga karena abu hasil pembakaran jenasah yang dihanyutkan. bangkai-bangkai manusiapun kita temukan di sana.

    Umat Hindu di India, terutama yang bertempat tinggal disekitar sungai Gangga dan Yamuna, mereka yang mampu, dapat malakukan pembakaran mayat dengan sempurna. Tetapi bagi mereka yang tidak mampu, membakar mayat hanya sampai habis kayu api yang dapat disediakan. Sedangkan tulang-tulang yang belum menjadi abu, dibuang begitu saja ke sungai tersebut. Malahan pada saat terjadinya wabah, yang banyak menimbulkan kematian, sehingga tidak mungkin mampu membakarnya, maka mayat-mayat itu dihanyutkan begitu saja ke Sungai Gangga ataupun Sungai Yamuna.Pada saat seperti inilah, pemandangan di Sungai Gangga, yang penuh dengan bangkai bergelimpangan..“Mengapa tidak menguburkannya saja, dari pada mayat-mayat itu dihanyutkan ke sungai?”Karena kepercayaan yang sangat dalamlah, mereka memilih menghanyutkan dari pada menguburkannya.Air Sungai Gangga tetap suci, walaupun dikotori dengan bangkai.Kesuciannya laksana bunga teratai yang tumbuh di kolam berlumpur.Walaupun airnya keruh tetapi teratai itu tetap berbunga cemerlang tak ternodai Lumpur sedikit pun. Banyak ilmuan peneliti mengemukakan bahwa suatu mineral yang tak dikenal, yang terkandung oleh air sungai Gangga, bisa membunuh kuman-kuman.

    J. Keunikan Yang Terjadi Saat Menonton Bioskop di India

    Dalam dunia perfilman, tentu nama Bolywood tidak asing lagi, yang perlu diperhitungkan karena produktivitas dan pengaruhnya pada perfilman negara-negara lain. Film India umumnya menyajikan film dalam durasi lama dan diisi dengan banyak tarian dan lagu khas India di dalam filmnya. Tapi ternyata ada hal yang unik di luar dari film tersebut, yaitu bioskop dan para penontonnya di India.Apa saja itu?

    1. Iklan Anti Rokok

    Hampir di setiap pembukaan film, pihak bioskop selalu menyertakan iklan anti rokok, di mana video tersebut menyajikan gambar mengerikan tentang organ tubuh manusia yang sudah rusak akibat merokok

    1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan

    Sebelum memutar filmnya, bioskop akan memutar lagu kebangsaan India, di mana banyak penonton yang akan berdiri saat menyanyikannya, dan sering menyertakan tulisan besar “mohon berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan” di layar bioskop.

    1. Anggap Rumahmu Sendiri

    Penonton akan duduk tenang, berbeda di India. Penonton India bakal santai berjalan ke sana kemari. Tidak akan ada yang protes, dan tidak akan ada penonton yang sungkan berjalan-jalan seperti itu. Rasanya seperti menonton film di rumah sendiri.

    1. Ngobrol di Dalam Bioskop

    Beberapa penonton tidak ragu menceritakan keseharian mereka kepada penonton di samping kanan dan kirinya.Bahkan, suara mereka saat bercerita kadang lebih lantang dari pada suara dubbing dalam film.

    1. Waktu Istirahat

    http://images.modifikasi.com/2013/11/18/176172_1384804210.jpg

    Durasi film India yang sangat panjang membuat setiap film memiliki waktu istirahat, yang biasa digunakan penonton untuk ke kamar kecil atau membeli makanan ringan. Bahkan, kadang sang penjual masuk ke bioskop untuk menjajakan dagangannya di dalam gedung bioskop.

    1. Antrian Super Panjang

    Di Indonesia, antrian panjang hanya terjadi kalau ada film populer saja. Tapi di India, budaya menonton film sudah mendarah daging sehingga antrian panjang selalu terjadi.

    1. Rekor Tayang Terpanjang

    Rekor film terpanjang pernah dicapai oleh film Dilwale Dulhaniya Le Jayenge (2005) yang diputar selama 500 pekan di sebuah bioskop Mumbai.

    1. Sangat Ekspresif

    Di India, merupakan hal yang biasa untuk berteriak, berdiri, melempar convetty atau kuntum bunga saat melampiaskan kegembiraannya.

    Pelayanan Publik di Negara India

    a. Ekonomi

    India memiliki ekonomi yang berada dalam urutan ke-10 dalam konversi mata uang dan ke-4 terbesar dalam PPP. Dia memiliki rekor ekonomi dengan pertumbuhan tercepat sekitar 8% pada 2003. Dikarenakan populasinya yang besar, namun pendapatan per kapita India berdasarkan PPP hanya AS$3.262, berada di urutan ke-125 oleh Bank Dunia. Cadangan pertukaran asing India sekitar AS$143 miliar. Mumbai merupakan ibu kota finansial negara ini dan juga merupakan rumah dari Reserve Bank of India dan Bursa Efek Mumbai. Meskipun seperempat dari penduduk India masih hidup di bawah garis kemiskinan, jumlah kelas menengah yang besar telah muncul karena cepatnya pertumbuhan dalam industri teknologi informasi.

    Ekonomi India dulunya banyak tergantung dari pertanian, namun sekarang ini hanya menyumbang kurang dari 25% dari PDB. Industri penting lainnya termasuk pertambangan, petroleum, pengasahan berlian, film, tekstil, teknologi informasi, dan kerajinan tangan. Kebanyakan daerah industri India berpusat di kota-kota utamanya. Tahun-tahun belakangan ini, India telah muncul sebagai salah satu pemain terbesar dalam perangkat lunak dan business process outsourcing, dengan pendapatan sekitar AS$17,2 miliar pada 2004-2005. Dan ada juga banyak industri skala kecil yang meyediakan lapangan kerja yang stabil bagi penduduk di kota kecil dan pedesaan.

    Meskipun India hanya menerima sekitar tiga juta pengunjung asing setiap tahun, pariwisata tetap penting tapi masih sumber pendapatan nasional yang belum berkembang. Pariwisata menyumbangkan 5,3 persen dari PDB India. Partner perdagangan utama India termasuk Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat Tiongkok dan Uni Emirat Arab.

    Ekspor utama India termasuk produk pertanian, tekstil, batu berharga dan perhiasan, jasa perangkat lunak dan teknologi, hasil teknik, kimia, dan hasil kulit sedangkan komoditas impornya adalah minyak mentah, mesin, batu berharga, pupuk, kimia. Pada tahun 2004, total ekspor India berjumlah AS$69,18 miliar sedangkan impor sekitar AS$89,33 miliar.

    b.    Kesehatan

    India memiliki salah satu tingkat terendah dari pengeluaran publik pada perawatan kesehatan di dunia. Sementara itu pemerintah India berturut-turut telah mensubsidi sektor swasta dengan keringanan pajak dan melepaskan tanah bangunan utama di tingkat rendah, berpendapat para penulis.

    Pasien dari negara-negara barat seperti Inggris dan Amerika Serikat telah memanfaatkan operasi cepat dan murah – dari prosedur rutin untuk bypass jantung – yang disediakan oleh industri kesehatan tumbuh swasta India. Namun dalam pelayanan kesehatan masyarakat banyak obat dan tes diagnostik tetap tidak tersedia. Bahkan ada laporan tentang pasien rumah sakit harus membayar suap untuk mendapatkan sprei bersih. Akibatnya India akan berusaha keras untuk membayar perawatan pribadi. Dua perlima dari pasien rawat inap rumah sakit harus meminjam uang atau menjual aset untuk membiayai pengobatan. Dan seperempat dari para petani telah didorong di bawah garis kemiskinan untuk mendanai perawatan medis mereka.

    Obat perusahaan dan bisnis besar lainnya kini mulai mendominasi sektor kesehatan swasta, dengan bintang lima rumah sakit yang menyediakan layanan yang “asing hanya dan India terkaya mampu”. Tapi ini adalah “sebagian besar tidak diatur, tanpa standarisasi kualitas atau biaya”, memperingatkan para penulis.

    Pemerintah India saat ini bertujuan untuk menciptakan skema asuransi untuk keluarga miskin dan meningkatkan pengeluaran kesehatan. Namun pangsa PDB digunakan untuk kesehatan telah menurun dalam dua tahun terakhir.

    c.    Pendidikan

    Para pendidik di India harus memiliki hubungan dengan pendidikan dan modernisasi, ilmu-ilmu social serta perilaku yang digunakan belum efektif. Jawaharlal Nehru menyatakan bahwa seluruh dasar pendidikan harus diubah secara revolusioner (perubahan yang cepat).

    1.   Tujuan Pendidikan

    a.      Untuk memberantas buta huruf

    b.      Untuk meningkatkan mobilitas dan integrasi social

    c.      Untuk memajukan dan mengembangkan ilmu dan teknologi

    2.   Kondisi Pendidikan di India

    Meski 1/3 penduduknya miskin, di India kesempatan kuliah dari S1, S2 dan S3 amat mudah karena pemerintah memberikan subsidi yang besar bagi warganya sehingga biaya pendidikan terjangkau. Makanya tidak aneh, di India lulusan master terutama bidang teknik dan IT jumlahnya pulahan ribu tiap tahunnya. Begitupula mudah ditemukan pula orang yang menyandang gelar Doktor.

    Meski bangunan kampus kampus India sederhana dan biayanya terjangkau, uniknya pembelajarannya menggunakan bahasa Inggeris dengan kurikulum standard Internasional terutama mengacu ke sistem Inggeris.Namun, terkadang metode pembelajaran amat ‘jadul’ karena pembelajaran tidak inovatif.Contoh kecil, setiap tugas harus ditulis tangan, begitu pula masih banyak kelas-kelas menggunakan kapur tulis dan penggunaan media masih jarang meski peralatan tersedia. Perkuliahan amat padat, Keunikan dalam ujian dI India kita harus terbiasa menjawab soal ujian panjang lebar tergantung berapa bobot nilai setiap soalnya. Ada hal unik setiap mahasiswa diberikan satu buku jawaban soal yang berisi 36 halaman.Padahal soal hanya 5 soal tentang pengertian/konsep dasar, 5 soal uraian dan 1 soal studi kasus yang harus diselesaikan 2 jam.

    3.       Kebijakan Pendidikan di India

    India memiliki komitmen untuk menyebarluaskan pengetahuan dan kebebasan berfikir di kalangan penduduk yang direfleksikan pada kebijakan dalam undang-undangnya, yaitu pasal 45 dinyatakan bahwa Negara berupaya menyediakan pendidikan secara gratis selama 10 tahun, dan bagi anak-anak hingga mereka berusia 14 tahun. Sedangkan pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa warga Negara yang memiliki ragam Bahasa dan tulisan mendapatkan perlakuan khusus dalam bidang ekonomi

    Sejak 1976, pemerintah pusat telah menetapkan untuk bertanggung jawab dalam pembiayaan serta mengatur pendidikan dasar hingga menengah, dan mengadakan koordinasi dengan dengan program pendidikan tinggi. Pemerintah juga memberikan kesempatan yang sama dalam pendidikan umum.

    4.       Sistem Pendidikan di India

    Pendidikan di India saat ini menggunakan pola dan substansi yang di adobsi dari Negara barat, dimana pertama kali di perkenalkan oleh Negara Inggris pada abad ke-19. Komisi pendidikan India telah menetapkan kebijakan sistem pendidikan 10-2-3 untuk usia sekolah, . Tingkat awal 10 tahun terbagi dalam 3 jenjang, yaitu primari(5 tahun), upper primary (3 tahun), dan secondary (2 tahun).

    Struktur pendidikan sekolah yang seragam tersebut telah di adobsi oleh seluruh Negara bagian dan teritori India. Walaupun demikian, dilingkungan dan teritori India masih dijumpai sejumlah kelas yang menyelenggarakan pendidikan dasar (primary ), menengah (upper primary), dan (high and higher secondary school).

    Pendidikan jurusan, baik teknik maupun bisnis menetapkan pola pendidikan Ghandi, yaitu pembentukan manusia yang berkepribadian utuh, kreatif dan produktif. Pada tahun 1960-1992 kemajuan minat siswa pada sekolah kejuruan sangat kecil hanya mencapai 6%. Baru pada 1995 terjadi lonjakn yang signifikan, mencapai 25% dari keseluruhan siswa yang mengikuti pendidikan tinggi mengambil jurusan ini.

    Mengenai pendidikan Islam, stukturnya dilakukan berjenjang pada tingkat rendah (tahtania) dilakukan selama 3 tahun, (watsania) menengah dilakukan selama 4 tahun, atau tingkat atas (fauqania) dilakukan selama 2 tahun. Kemudian jenjang maulvi selama 2 tahun, , ‘alim selama 2 tahun.

    Salah satu madrasah yang terkenal sebagai jamiatul banaat yang terletak di Hyderabat, bagian selatan India, memberikan pendidikan khusus untuk perempuan di India dengan materi pembelajaran Bahasa arab, sasrta arab, Al-quran, tafsir, hadist, dan fikih. Disamping itu juga memberikan pendidikan kerumah-tanggaan seperti perawatan anak, menjahit, dan memasak.

    5.  Manajemen Pendidikan

    a. Otorita

    sistem pendidikan ini dingaruhi oleh Mahatma Ghandi yang memiliki gagasan untuk membentuk “kepribadian yang utuh, kreatif dan produktif”. Departemen yang menanggani masalah pendidikan adalah Departemen Pendidikan dan Kesejahteraan (1966). Pemerintah memutusakan bahwa kebijakan pendidikan diambil berdasarkan ketentuan parlemen federal, sedangkan pemerintah hanya bertindak sebagai pelaksana. Ide ini muncul berdasarkan usul dari Depertemen Pengembangan SDM.

    Pada tahun 1990, India membentuk komite modifikasi kecil yang bekerja selama 2 tahun untuk merevisi program jangka panjang dalam pendidikan

    b. Pendanaan

    Sejak tahun 1976, pemerintah pusat telah menetapkan bertanggungjawab atas pembiayaan dan pengaturan standar pendidikan atas sampai menengah dan koordinasi dengan program pendidikan tinggi.

    c. Kurikulum dan Metodologi Pengajaran

    Struktur dan kurikulum pendidikan di India secara esensial dipengaruhi oleh sistem pendidikan Inggris karena latar belakang penjajahan. Namun setelah merdeka, upaya pendidikan ditekankan pada ekspansi yang cepat dibangdingkan dengan reformasi menyeluruh. Maka konstitusi yang berlaku pada tahun 1950 selanjutnya menegaskan prinsip bahwa pendidikan merupakan penyampaian materi, karena itu berada dibawah kebijakan pemerintah sedangkan tugas menteri pendidikannya adalah membantu pemerintah melalui penyediaan bimbingan dan dana.

    Pasal dalam konstitusi India menyatakan perlindungan hak bagi lembaga swasta untuk menyelenggarakan pendidikan dan menerima bantuan dari pemeriah serta menyediakan standar tertentu yang harus dipenuhi oleh lembaga tersebut.

    Sedangkan bidang spesialisasi di jenjang pendidikan tinggi terkait dengan disiplin ilmu tradisional seperti sejarah, sastra inggris dan ilmu politik. Ketika seorang mahasiswa telah memilih jurusan tertentu, ia tidak dapat mengubah spesialisasinya.

    6.      Perkembangan pendidikan di India

    Kualitas pendidikan di India mampu bersaing di dunia internasional tidak muncul dengan atiba-tiba. Ada beberapa hal yang menjadi faktor pendorong kemajuan dan perkembangan pendidikan di India, di antaranya yaitu:

    Pertama, universitas-universitas modern di India sudah berdiri sejak 1857 dan mapan. Sebagian kampus yang terkenal di India sudah berdiri sejak masa penjajahan inggris. Dengan usia yang cukup lama tersebut, mereka sudah cukup mempunyai pengalaman dan matang dalam sistem pengelolaan dan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di India.

    Kedua, pengunaan Bahasa Inggris sebagai Bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan  di India, dengan menggunakan Bahasa Inggris, mahasiswa di India tidak lagi mempunyai masalah untuk mendapatkan berbagai ilmu dari semua perspektif dan pendekatan dengan jumlah referensi yang sangat banyak.

    Ketiga, dosen India minimal sudah menyelesaikan pendidikan doctor (S-3), bahkan tidak sedikit dari mereka yang menyelesaikan S-2 dan S-3 beberapa kali. Oleh karena itu tidak jarang kita menemukan dosen dengan gelar ganda, seperti Dr.Gurusami,M.,Sc.,M.E.D,.Ph.D. Keempat, India mengembangkan berbagai kampus yang fokus pada satu bidang ilmu tertentu yang kemudian menjadi kekuatan pilar pendidikan di India, yang alumninya berkualitas dan tidak diragukan lagi di dunia Internasional.

    Bahkan karena banyaknya pasar Internasional terhadap alumni India, pemerintah India sudah mulai membangun upaya kerjasama dengan perusahaan-perusahaan asing untuk membangun kampus sendiri di india.

    Fakta Menarik Tentang India

    India merupakan salah satu tujuan belajar yang cukup populer bagi mahasiswa asing, terutama dalam lima tahun terakhir ini. Selain biaya pendidikan dan biaya hidup yang relatif lebih murah dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Jepang, dan Malaysia; India juga dikenal sebagai negara Asia dengan pusat perkembangan teknologi informasi terbesar di Asia.

    fakta unik tentang India. Beberapa fakta ini bisa membuatmu terkejut, namun kami yakin beberapa akan membuatmu jauh lebih tertarik untuk menuntut ilmu di negara ini. Langsung saja, berikut faktanya:

    1. Dengan jumlah penduduk mencapai 1.2 juta milyar, India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.

    2. India merupakan negara kedua dengan jumlah penduduk terbanyak, di bawah Cina yang memiliki sekitar 1,3 juta milyar penduduk.

    3. Merupakan salah satu tempat dengan tingkat aborsi tertinggi di dunia.

    4. Ada lebih dari satu juta warga India yang berstatus sebagai bilyuner.

    5. Walaupun demikian, kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan miskin di negara ini sangatlah mencolok. Sekitar 35% penduduk India (sekitar 420 juta jiwa) hidup di bawah garis kemiskinan.

    6. India adalah negara yang cinta damai. Negara ini tidak pernah menyerang atau mencoba menaklukkan negara lain.

    7. Di India, ada sebuah agama bernama Zoroaster. Pengikut agama ini tidak mengubur atau membakar jasad orang mati, namun meletakannya di atas puncak bukit dan membiarkan burung serta hewan liar memakan jasad tersebut. Hal ini bertujuan untuk tidak merusak alam dan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk makhluk hidup lain.

    8. India merupakan negara dengan jumlah pembunuhan terbanyak di dunia, dengan sekitar 32 ribu kasus pembunuhan terjadi setiap tahunnya. Tempat kedua diduduki oleh Rusia.

    9. Kita bisa menyaksikan banyak sapi berkeliaran dengan bebas di jalan-jalan India. Menurut agama Hindu, sapi adalah perlambang salah satu dewa yang tidak boleh disembelih.

    10. Oleh karena itu, wajar jika di India sangat jarang terdapat makanan yang terbuat dari daging sapi. Makanan seperti hamburger dan pizza kebanyakan mengganti menu sapi dengan daging ayam.

    11. Di India, nyaris tidak ada papan reklame. Papan tanda pengenal sebuah toko biasanya langsung digambar / ditulis di tembok bangunan tersebut.

    12. India adalah salah satu negara yang paling berkembang dalam seni tari. Ini karena seni tari masuk ke hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, bahkan digunakan sebagai salah satu ritual dalam perayaan berbagai hari besar keagamaan.

    13. Ada sebuah festival bernama “Holi” atau “Festival Cahaya”. Dalam acara ini, masyarakat turun ke jalan, bermain dengan bubuk cat, dan melumuri tubuh mereka dengan berbagai warna-warna cerah.

    14. Sebagian besar wanita India tidak akan mengucapkan nama suaminya keras-keras, karena hal itu bisa dianggap sebagai sesuatu yang tidak sopan.

    15. Negara ini merupakan tempat lahirnya permainan catur. Berasal dari bahasa Sansekerta, “Chaturanga”, permainan ini ditemukan sejak zaman kuno.

    16. Seorang janda dianggap sebagai pembawa kesialan di masyarakat pedesaan India. Mereka dianggap sebagai sosok yang memangsa jiwa suaminya.

    17. India merupakan tempat pertama di mana kapuk dipintal dan dijadikan sebagai bahan pakaian.

    18. Ada sebuah ritual yang cukup mengerikan di India, di mana seorang istri yang ditinggal mati oleh suaminya akan membakar dirinya hidup-hidup. Ritual ini dikenal dengan nama “suttees”.

    19. India merupakan negara dengan sistem administrasi dan birokrasi terburuk di Asia. Untuk mengurus sebuah dokumen simpel seperti pendaftaran rekening bank, kita mungkin harus menunggu selama berjam-jam, bahkan berhari-hari.

    20. Pemerintah negara ini memberikan beasiswa penuh bagi rakyat dari golongan kasta rendah. Mereka yang kebanyakan berasal dari desa bebas biaya kuliah, diberi tempat tinggal di asrama kampus dengan fasilitas makan tiga kali sehari tanpa perlu membayar sepeser pun.

    21. Di India, sangat wajar bagi seseorang untuk memiliki lebih dari satu gelar S-2.Ini karena biaya pendidikan yang murah, waktu studi yang relatif singkat, dan bantuan dari pemerintah yang berlimpah.

    22. Negara ini memiliki lebih dari 150 ribu kantor pos dan merupakan salah satu negara dengan sistem jaringan pos terbesar di dunia.

    23. Walaupun demikian, sistem pos di negara ini belum berjalan dengan baik. Terkadang sebuah surat perlu waktu berminggu-minggu untuk sampai ke tujuan yang hanya berjarak 40 kilometer.

    24. Harimau Bengal adalah satwa khas kebanggaan negara ini yang sekarang terancam punah.

    25. Memegang telinga orang lain di India dianggap sebagai salah satu bentuk penghormatan.

    26. Negara ini merupakan pusat perkembangan teknologi informasi di Asia. Salah satu kota di India, Bangelore, disebut Silicon Valley of India karena banyaknya perusahaan IT internasional yang berkantor di sana.

    27. Selain Bangelore, Hyderabad juga merupakan salah satu pusat IT terbesar di Asia. Kota ini bahkan dijuluki dengan nama “Cyberabad.”

    28. Hindu merupakan agama terbesar di India. 80% penduduk negara ini beragama Hindu.

    29. India merupakan negara Islam ketiga terbesar di dunia setelah Indonesia dan Pakistan.

    30. Mumbai merupakan kota industri film terbesar di dunia, bahkan secara kuantitas menghasilkan lebih banyak film dari Hollywood. Industri film di India dikenal dengan nama Bollywood.

    31. Selain Bollywood, ada juga berbagai industri film lokal, seperti Tollywood (terletak di Andhra Pradesh, berbahasa Telugu) dan Kollywood (berbahasa Tamil).

    32. India merupakan asal dari banyak agama besar di dunia, seperti Hindu, Budha, Jain, dan Sikh.

    33. Mumbai dijuluki sebagai “Kota Mimpi” karena banyak pemuda dan pemudi negara ini yang datang ke Bollywood dengan mimpi menjadi bintang film terkenal.

    34. Inggris menjajah India selama kurang lebih 89 tahun. Walaupun demikian, pengaruh negara ini masih terasa hingga sekarang, terutama dalam sistem pendidikan, hukum, dan pemerintahan.

    35. Karena cukup lama berada di bawah jajahan Inggris, sebagian besar rakyat India fasih berbicara dalam bahasa Inggris.

    36. India merupakan tempat lahirnya banyak pebisnis handal di bidang IT. Mereka antara lain adalah Vinod Khosla (co-founder Microsystems), Vinod Dahm (pencipta chip Pentium), dan Rajiv Gupta (General Manager Hewlett Packard).

    37. Mahatma Gandhi, sosok yang memperjuangkan kemerdekaan India, dianggap sebagai salah satu pemimpin terbesar dan terhebat di dunia. Ia dianggap sebagai tokoh yang mampu memperjuangkan hak-hak negaranya tanpa jalan kekerasan.

    38. Gandhi dibunuh pada tahun 1948, ditembak di bagian dada.

    39. Walaupun dikagumi oleh dunia internasional, ternyata banyak generasi muda India masa kini yang tidak menyukai sosok Mahatma Gandhi. Ia dianggap terlalu teoritis, dan beberapa keluarga Gandhi dikenal memiliki reputasi buruk di dunia politik.

    40. Di New Delhi, ada sebuah kuil bernama “Lotus Temple”. Kuil ini berbentuk seperti bunga teratai raksasa yang sangat indah.

    41. India merupakan salah satu tempat di mana situs mencari jodoh secara online sangat laris.

    42. Sebagian besar pernikahan di India dilangsungkan dengan sistem perjodohan. Pernikahan jenis ini disebut dengan “arranged marriage,” sedangkan pernikahan di luar perjodohan disebut “love marriage”.

    43. Masih banyak yang menganggap pernikahan di luar perjodohan sebagai sesuatu yang tabu, bahkan di kalangan masyarakat modern India.

    44. Di India, mempelai wanita harus membayar mahar yang dikenal dengan namadowryDowry dibayarkan bergantung dari “kualitas” sang mempelai pria. Mulai dari tingkat pendidikan, gaji, status sosial, dan kasta. Makin tinggi status sang pria, makin besar dowry yang harus dibayarkan.

    45. Karena tidak mampu membayar mahar, banyak wanita yang memutuskan untuk tidak menikah hingga mencapai usia tua.

    46. Pohon Banyan merupakan pohon nasional India, merupakan simbol keabadian dan muncul dalam banyak cerita legenda negara ini.

    47. Dua cerita legenda India yang paling terkenal adalah Ramayana dan Mahabharata.

    48. Versi cerita Ramayana dan Mahabharata di India hampir 98 persen sama dengan cerita versi Indonesia.

    49. Kriket adalah olahraga terpopuler di India. Popularitas kriket di negara ini jauh melampaui sepakbola dan basket.

    50. Walaupun demikian, olahraga nasional negara ini adalah hoki.

    51. Burung merak pada awalnya dikembangbiakkan di India sebagai bahan makanan. Lama-kelamaan, hewan ini berubah menjadi burung nasional.

    52. Buah nasional India adalah mangga. Di negara ini, kamu bisa menemukan berbagai versi minuman mangga yang rasanya luar biasa manis.

    53. Berdasarkan berbagai penemuan yang terjadi, India merupakan negara pertama dalam sejarah yang mendokumentasikan proses operasi plastik.

    54. Bahasa resmi India adalah Hindi dan Inggris.

    55. Ada pula 22 bahasa lokal yang diakui secara resmi oleh pemerintah, seperti Telugu, Tamil, Kannada, dan Urdu.

    56. Ada lebih dari 1.600 dialek yang digunakan dalam negara ini.

    57. Dengan jumlah pegawai mencapai 16 juta, India negara dengan jumlah pegawai negeri sipil terbanyak di dunia.

    58. Konsumsi produk susu di negara ini juga sangat tinggi. Tak heran, India merupakan negara penghasil susu terbesar di dunia.

    59. Mandi di sungai Ganga dianggap sebagai sebuah aktivitas yang bisa mencuci bersih dosa dan berbagai perbuatan buruk di masa lalu.

    60. Raziya Sultana merupakan pemimpin wanita pertama di India yang menjalankan kepemimpinannya di abad ke-13. Setelah tiga tahun memerintah, ia dibunuh oleh para penentangnya.

    61. Sama seperti di Indonesia dan sebagian besar negara Asia, menggunakan tangan kiri untuk makan dan berjabat tangan dianggap sebagai sesuatu yang tidak sopan.

    62. Dengan total jalan raya yang membentang sepanjan 1,9 juta mil, India merupakan negara ketiga dengan jumlah jalan terpanjang di India.

    63. Di upacara pemakaman, kebanyakan orang India tidak mengenakan pakaian berwarna hitam, namun justru berwarna putih.

    64. Seluruh wilayah di India terletak dalam satu zona waktu.

    65. Pakistan pada awalnya merupakan bagian dari India. Negara ini memisahkan diri pada tanggal 15 Agustus 1947.

    66. Proses pemisahan Pakistan dari India dilakukan dengan pemberontakan yang menelan ratusan hingga jutaan korban jiwa,

    67. India juga cukup maju dalam bidang sastra modern. Beberapa penulis seperti Salman Rushdie, Vikram Seth, dan Arundhati Roy merupakan penulis yang sudah memenangkan berbagai penghargaan internasional.

    68. India adalah negara penghasil teh terbesar di dunia.

    69. Minuman terpopuler di negara ini dikenal dengan namachai, merupakan campuran antara teh dan susu yang disajikan dalam cangkir kecil,

    70. Di India, ada sebuah musim yang disebut dengan monsoon atau muson yang merupakan musim peralihan dari panas ke dingin.

    71. India merupakan tempat di mana salah satu keajaiban dunia, Taj Mahal, terletak.

    72. Taj Mahal dibangun oleh kaisar Shah Jahan untuk istri tercintanya, Mumtaz Mahal.

    73. Bangunan ini menjadi salah satu keajaiban dunia karena konstruksi bangunannya yang sangat indah. Hampir seluruh bangunan ini terbuat dari marmer.

    74. Untuk menyelesaikan Taj Mahal, diperlukan tenaga 22.000 tukang selama 22 tahun.

    75. India merupakan salah satu tempat pertama di mana salah satu kebudayaan terbesar di dunia berkembang, tepatnya di daerah Sungai Indus.

    76. Kebudayaan Sungai Indus yang lahir 3.000 tahun sebelum Masehi melahirkan berbagai kerajaan, antara lain kerajaan Mesir dan Mesopotamia.

    77. Penghuni asli bangsa India disebut bangsa Dravida. Bangsa Arya kemudian mengambil alih dominasi bangsa Dravida pada tahun 2.000 sebelum Masehi.

    78. Di India, ada lebih dari 6 juta dewa. Hampir semua dewa tersebut memiliki kuil dan tempat pemujaan sendiri.

    79. Nama “India” berasal dari nama Sungai Indus, tempat lahirnya kebudayaan besar umat-manusia.

    80. Bentuk pemerintahan India adalah republik federal konstitusional, dijalankan dengan sistem parlementer.

    81. Nama resmi India adalah “Bharat Ghanarajya”.

    82. Harga koran dan buku di India jauh lebih murah dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Satu eksemplar koran dihargai sekitar 200 sampai 500 rupiah.

    83. Konon, universitas pertama di dunia didirikan di India dengan namaTakshila pada tahun 700 Sebelum Masehi.

    84. India dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki banyak wanita cantik. Sejauh ini, India telah memenangkan dua gelar Miss Universe dan lima titel Miss World.

    85. Rata-rata usia penduduk di India jauh lebih muda dibandingkan di negara-negara lain di Eropa atau Amerika. 50% penduduk India berusia di bawah 25 tahun dan 65% berusia di bawah 35 tahun.

    86. Karena memiliki banyak penduduk di usia produktif, India diprediksi akan melejit sebagai kekuatan baru perekonomian di Asia.

    87. Produk ekspor utama India terletak di sektor pertanian.

    88. India dikenal sebagai pengekspor pisang nomor satu di dunia.

    89. Makanan pokok di India utara adalah gandum yang diolah menjadi roti, sedangkan makanan pokok di India selatan adalah nasi.

    90. India memiliki variasi satwa yang kaya, terutama burung. 13.7% spesies burung yang ada di seluruh dunia bisa ditemukan di negara ini.

    91. Pendidikan di bidang IT di berbagai universitas di India juga belakangan ini sangat maju. Salah satu institut terbaik India, IIT (Indian Institute of Technology) telah melahirkan banyak lulusan yang bekerja di berbagai perusahaan elit, seperti Microsoft, Apple, Google, bahkan NASA.

    92. Selain bidang IT, bidang bisnis juga menjadi pilihan yang tepat untuk belajar di India. Beberapa sekolah bisnis di India bahkan masuk dalam daftar 20 sekolah bisnis terbaik di dunia.

    93. Tirupathi adalah tempat yang paling banyak dikunjungi untuk melakukan “pilgrimage”, lebih banyak daripada Vatikan atau Mekah.

    94. Tiga warna dalam bendera India memiliki makna yang berbeda-beda. Warna saffron melambangkan keberanian dan pengorbanan, warna putih melambangkan kesucian, dan warna hijau melambangkan kesejahteraan.

    95. Di tengah-tengah bendera India terdapat simbol Ashok Chakra yang melambangkan kebenaran.

    96. India juga merupakan negara pembeli emas terbesar. Emas sendiri memegang peranan penting dalam berbagai acara seremonial seperti pernikahan, upacara adat, dan perayaan festival keagamaan.

    97. Negara ini juga merupakan tempat dengan jumlah masjid terbanyak di dunia.

    98. Perusahaan software juga berkembang dengan sangat pesat dalam sepuluh tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan software di negara ini mengekspor produknya ke lebih dari 60 negara.

    99. Selain film dan IT, India juga dikenal oleh dunia internasional melalui Yoga, sebuah teknik untuk relaksasi dan meditasi. Yoga dianggap sebagai salah satu bentuk olah tubuh paling populer di dunia, bahkan dimasukkan dalam berbagai terapi medis.

    100. Kain saree merupakan pakaian tradisional India yang sangat terkenal dan diminati oleh banyak orang dari berbagai negara.

    Pembagian Kekuasaan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah India

    Pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah di India dapat dibahas dalam 3 hubungan diantaranya hubungan legislatif , hubungan administrasi dan hubungan keuangan dengan mengacu pada tiga daftar ;

    1.  Hubungan Legislatif Pusat Daerah

    UNION LIST STATE LIST CONCURRENT LIST Memiliki subyek penting Nasional. Memiliki subyek penting lokal dan daerah. Memiliki subyek kepentingan bersama baik ke pusat dan Negara. Pemerintah Pusat dapat membuat hukum Pemerintah daerah. saja bisa membuat undang-undang Pemerintah Pusat dan Negara dapat membingkai hukum. Pertahanan, Perbankan, Mata uang, urusan luar negeri dan komunikasi. Polisi, perdagangan,, pertanian dan irigasi. Pendidikan, Hutan, Pernikahan, Adopsi dan suksesi.

    Residuary List Pemerintah pusat memiliki kekuasaan untuk membuat undang-undang untuk subjek yang tidak termasuk dalam salah satu dari tiga daftar. Special Status Memiliki konstitusi sendiri. Banyak ketentuan Konstitusi India tidak berlaku untuk negara ini tanpa persetujuan dari majelis negara bagian.

    2. Hubungan Administrative Pusat-Daerah

    Konstitusi India diterima dalam hubungan administratif antara pusat dan daerah , prinsip umum yang ditetapkan oleh penulis tindakan 1935 bahwa kekuasaan eksekutif adalah sama luas dengan kekuasaan legislatif. Demikian pula, kekuasaan eksekutif negara diperpanjang untuk serupa dengan kompetensi legislatif dari legislatif daerah.

    3. Hubungan Financial Pusat Daerah

    Skema distribusi sumber pendapatan Distribusi kekuasaan pajak pusat dan daerah telah benar-benar terpisah dan ada yurisdiksi non – bersamaan dunia. 5 kategori item perpajakan: 1. Pajak dipungut oleh pusat tetapi dikumpulkan dan disesuaikan oleh daerah 2. Pajak dipungut dan dikumpulkan oleh pusat tapi ditugaskan ke daerah 3. Pajak dipungut dan dikumpulkan oleh pusat dan wajib didistribusikan antara pusat dan daerah-daerah 4. Pajak dipungut dan dikumpulkan oleh pusat dan dapat didistribusikan antara pusat dan daerah, jika parlemen oleh hukum sehingga memberikan 5. Pajak dipungut dan dikumpulkan dan disimpan oleh pusat.

    Bab III. Penutup

    A. Kesimpulan

    Dapat disimpulkan India adalah sebuah negara di Asia yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi lebih dari satu milyar jiwa, dan negara terbesar ketujuh berdasarkan ukuran wilayah geografis dengan luas wilayah 3.287.590 km². Negara yang berbatasan langsung dengan India adalah Bangladesh, Nepal dan Pakistan. Negara India sendiri dibagi menjadi 28 negara bagian (yang kemudian dibagi kepada distrik), 6 Wilayah Persatuan (Union Territory) dan Wilayah Ibu Kota Nasional (National Capital Territory) Delhi.

    India memiliki banyak kebudayaan menarik yaitu Negara ini memiliki agama Hindu yang lebih dominan dan sertai dengan agama lain seperti Islam , Kristen dan lain-lain. India memiliki perbedaan antara kota satu dengan kota yang lainnya dimana kota-kota pusat bisnis yang lebih baik dibandingkan dengan kota-kota yang bukan bisnis cenderung kumuh dan penuh kemiskinan.

  • Perbedaan Kebijakan Publik dan Kebijakan Pemerintahan

    Kebijakan Publik dan Kebijakan Pemerintahan

    Anderson (1975)

    Kebijakan publik adalah kebijakan kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, di mana implikasi dari kebijakan tersebut adalah: 1) kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3) kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.

    Chief J.O. Udoji (1981)

    Mendefinisikan kebijaksanaan publik sebagai “ An sanctioned course of action addressed to a particular problem or group of related problems that affect society at large.” Maksudnya ialah suatu tindakan bersanksi yang mengarah pada suatu tujuan tertentu yang diarahkan pada suatu masalah atau sekelompok masalah tertentu yang saling berkaitan yang mempengaruhi sebagian besar warga masyarakat.

    Chandler dan Plano (1988)

    Kebijakan publik ialah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Selanjutnya dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus-menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.

    Kebijakan Pemerintahan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tatanilai baru dalam masyarakat,. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Kebijakan pada umumnya bersifat problem solving dan proaktif. Berbeda dengan Hukum (Law) dan Peraturan (Regulation), kebijakan Pemerintahan lebih bersifat adaptif dan intepratatif, meskipun kebijakan juga mengatur “apa yang boleh, dan apa yang tidak boleh”. Kebijakan pemerintahan juga diharapkan dapat bersifat umum tetapi tanpa menghilangkan ciri lokal yang spesifik. Kebijakan harus memberi peluang diintepretasikan sesuai kondisi spesifik yang ada.

    Kebijakan pemerintah adalah keputusan yang diambil oleh pemerintah untuk memecahkan permasalahan di negara tersebut baik dalam hal politik, ekonomi, sosial, ataupun budaya.

    Kebijakan pemerintah menurut Werf adalah suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum.

    Analisis :

                  Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah dan publik itu memiliki pengertian hal yang hampir sama karena membuat keputusan yang tidak dapat diganggu gugat dan juga keputusan tersebut cenderung tanpa merundingkan kemasyarakat hanya dibuat oleh orang-orangnya tanpa memikirkan masyakarat menyetujui kebijakan tersebut atau tidak. Tetapi kebijakan ini dilakukan untuk menstabilkan Negara dan juga untuk kemakmuran masayarakat.

  • Definisi Fungsi Dalam Bahasa C

    Fungsi Dalam Bahasa C

    Fungsi merupakan suatu bagian dari program yang dimaksudkan untuk mengerjakan suatu tugas tertentu dan letaknya terpisah dari program yang memanggilnya. Fungsi merupakan elemen utama dalam bahasa C karena bahasa C sendiri terbentuk dari kumpulan fungsi-fungsi. Dalam setiap program bahasa C, minimal terdapat satu fungsi yaitu fungsi main (). Fungsi banyak diterapkan dalam program-program C yang terstruktur. Keuntungan penggunaan fungsi dalam program yaitu program akan memiliki struktur yang jelas (mempunyai readability yang tinggi) dan juga akan menghindari penulisan bagian program yang sama.

    Dalam bahasa C fungsi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fungsi pustaka atau fungsi yang telah tersedia dalam Turbo C dan fungsi yang didefinisikan atau dibuat oleh programmer.

    Mendefinisikan Fungsi

    Suatu fungsi secara umum mempunyai dua buah komponen utama, yaitu definisi fungsi dan tubuh fungsi. Definisi fungsi berisi dengan tipe dari fungsi, nama dari fungsi dan argumen-argumennya jika digunakan. Tubuh fungsi berisi dengan statemen-statemen yang akan melakukan tugas yang akan diberikan kepada fungsi yang bersangkutan. Bentuk umum dari fungsi : tipe_fungsi nama-fungsi(argumen1,argumen2,…) 

    Definisi fungsi

    {

    ……..

    …….. Badan fungsi

    ……..

    }

    Definisi fungsi ditulis sebelum tubuh fungsi tanpa diakhiri dengan titik koma.

    Tipe di definisi fungsi menunjukkan tipe dari fungsi. Tipe dari fungsi tergantung dari

    tipe data hasil balik yang akan diberikan oleh fungsi. Misalnya hasil balik dari fungsi

    berupa nilai numerik pecahan, maka tipe dari fungsi dapat dibuat float atau double

    atau long double tergantung pada ketepatan yang diinginkan. Jika fungsi tidak

    memberikan nilai balik, maka tipenya adalah void. Tipe dari fungsi ini tidak dapat

    ditulis jika tipenya adalah char atau int. Jika suatu fungsi didefinisikan tanpa

    menggunakan tipenya, maka akan dianggap bertipe integer.

    Contoh definisi fungsi dengan menggunakan argumen atau parameter :

    int Fungsi_Ku (float A, int B, char C)

    Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan fungsi:

    Kalau tipe fungsi tidak disebutkan, maka akan dianggap sebagai fungsi

    dengan nilai keluaran bertipe integer.

    Untuk fungsi yang memiliki keluaran bertipe bukan integer, maka

    diperlukan pendefinisian penentu tipe fungsi.

    Untuk fungsi yang tidak mempunyai nilai keluaran maka dimasukkan

    ke dalam tipe void.

    Pernyataan yang diberikan untuk memberikan nilai akhir fungsi berupa

    pernyataan return.

    Suatu fungsi dapat menghasilkan nilai balik bagi fungsi pemanggilnya.

    Deklarasi Fungsi

    Suatu fungsi yang memberikan hasil balik selain tipe integer perlu

    dideklarasikan sebelum digunakan. Deklarasi fungsi ditulis sebelum fungsi tersebut

    digunakan.

    Bentuk umum dari deklarasi fungsi :

    tipe nama_fungsi( argumen1, argumen2, … );

    Jika bagian dari program yang menggunakan fungsi diletakkan sebelum

    definisi fungsi, maka deklarasi fungsi diperlukan. Akan tetapi jika bagian program

    yang menggunakan fungsi terletak setelah definisi dari fungsi, maka deklarasi fungsi

    boleh tidak dapat dituliskan. Jika suatu fungsi memberikan hasil balik, maka nilai

    hasil balik yang diberikan oleh fungsi dapat dilakukan oleh statement return yang

    diikuti oleh nilai hasil baliknya yang ditulis tanda kurung. Contoh : return(F);

    Contoh program :

    #include < iostream.h >

    double Absolut ( double X );/* prototype fungsi Absolut

    */

    main()

    {

    float Nilai;

    Nilai = -123.45;

    cout << Nilai << “Nilai mutlaknya adalah “ << Absolut (

    Nilai );

    }

    /* — Fungsi untuk memutlakkan nilai negatif — */

    double Absolut ( double X )/* definisi fungsi */

    {

    if ( X < 0 ) X = -X;

    return ( X );

    }

    Prosedur dan fungsi pada algoritma

    Setiap bahasa pemrograman selalu menyediakan fungsi-fungsi yang sudah didefinisikan oleh bahasa pemrograman tersebut (built-in function). Namun ada kalanya kita memerlukan suatu prosedur tertentu yang kita gunakan berulang kali dan tidak tersedia dalam built-in function.

    Prosedur adalah sekumpulan perintah yang merupakan bagian dari program yang lebih besar, yang berfungsi mengerjakan suatu tugas tertentu. Prosedur atau kadang disebut subrutin / subprogram biasanya relative independent terhadap bagian kode program yang lain. Atau sebenarnya prosedur dapat berdiri sendiri. Keuntungan menggunakan prosedur adalah:

    • Mengurangi duplikasi kode program.
    • Memberikan kemungkinan penggunaan kembali kode untuk program yang lain.
    • Memecah masalah yang rumit dalam masalah-masalah yang lebih kecil dan lebih mudah diselesaikan.
    • Membuat kode program lebih mudah dibaca.
    • Dapat digunakan untuk menyembunyikan detil program.

    Pada flowchart, untuk menuliskan prosedur digunakan notasi Predefined Process. Secara skematis, penggunaan prosedur dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


    Gambar tersebut menunjukkan ada proses utama yang terjadi, dan ada prosedur yang sebenarnya merupakan bagian dari proses utama ini. Ketika proses utama membutuhkan suatu tugas tertentu, maka proses utama akan memanggil prosedur tertentu menyelesaikan tugas tersebut. Perhatikan contoh berikut:

    Contoh: Prosedur

    Buatlah algoritma menghitung luas segitiga, segiempat, dan lingkaran.

    Penyelesaian:
    Untuk membuat algoritma ini kita dapat memandang proses perhitungan luas segitiga, luas segiempat, dan luas lingkaran sebagai bagian program yang berdiri sendiri. Kita dapat membuat prosedur untuk masing-masing proses. Dan kita akan memanggil prosedur tersebut dari proses utama


    Urutan proses pada gambar di atas adalah sebagai berikut.

    • Pembacaan data.
    • Pada proses utama akan terjadi pengecekan pada data yang dibaca,
    • Apabila data yang dibaca adalah untuk segitiga, maka proses utama akan memanggil prosedur hitung luas segitiga dengan membawa nilai variable yang diperlukan oleh prosedur luas hitung segitga.
    • Proses perhitungan luas segitiga hanya dilakukan pada prosedur tersebut.
    • Setelah proses perhitungan, maka hasil perhitungan akan dibawa kembali ke proses utama untuk dicetak hasilnya.

    Urutan proses yang sama juga terjadi jika data yang dibaca adalah untuk segiempat atau lingkaran.
    Prosedur yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

    • Hanya memiliki satu fungsi tujuan (logical inherent).
      Sebuah prosedur sebaiknya hanya memiliki satu fungsi tujuan dan tidak bercampur dengan tujuan-tujuan lain. Hal ini untuk membuat prosedur lebih focus, sehingga tujuan akan dapat tercapai dengan baik.
    • Tidak tergantung pada prosedur lain (independent).
      Sebuah prosedur harusnya bersifat mandiri, artinya prosedur ini dapat berjalan dan diuji tanpa menunggu bagian lainnya selesai. Selain itu variable-variabel yang digunakan dalam prosedur tersebut tidak mempengaruhi variable-variabel yang digunakan pada bagian lain di keseluruhan program.
    • Berukuran kecil (small size).
      Yang dimaksud ukuran disini adalah panjang algoritma atau panjang kode program pada suatu prosedur. Ukuran kecil akan mudah dibaca dan diperbaiki. Apabila sebuah modul sudah terlalu besar maka sebaiknya dipertimbangkan untuk dipecah-pecah menjadi beberapa modul yang lebih kecil.
  • Makalah Teori Pengambilan Keputusan

    Teori Pengambilan Keputusan

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang

    Keputusan adalah hasil pemecahan masalah yang dihadapinya dengan tegas. Hal itu berkaitan dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mengenai ‘apa yang harus dilakukan’ dan seterusnya mengenai unsur-unsur perencanaan. Dapat juga dikatakan bahwa keputusan itu sesungguhnya merupakan hasil proses pemikiran yang berupa pemilihan satu diantara beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya.

    Keputusan itu sendiri merupakan unsur kegiatan yang sangat vital. Jiwa kepemimpinan seseorang itu dapat diketahui dari kemampuan mengatasi masalah dan mengambil keputusan yang tepat. Keputusan yang tepat adalah keputusan yang berbobot dan dapat diterima bawahan. Ini biasanya merupakan keseimbangan antara disiplin yang harus ditegakkan dan sikap manusiawi terhadap bawahan. Keputusan yang demikian ini juga dinamakan keputusan yang mendasarkan diri pada human relations.

    Bab II. Pembahasan

    A. Definisi danDasar pengambilan keputusan

    Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.

    Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para Ahli :

    • Menurut George R. Terrypengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku(kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.
    • Menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
    • Menurut James A. F. Stoner pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.

    Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan itu adalah  suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak.

    Dasar Pengambilan Keputusan :

    Menurut George R.Terry dan Brinckloe disebutkan dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat digunakan yaitu :

    1.  Intuisi

    Pengambilan keputusan yang didasarkan atas intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh. Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi ini mengandung beberapa keuntungan dan kelemahan.

    2. Pengalaman

    Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat diperhitungkan untung ruginya terhadap keputusan yang akan dihasilkan. Orang yang memiliki banyak pengalaman tentu akan lebih matang dalam membuat keputusan akan tetapi, peristiwa yang lampau tidak sama dengan peristiwa yang terjadi kini.

    3. Fakta

    Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.

    4. Wewenang

    Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan.

    5. Logika/Rasional

    Pengambilan keputusan yang berdasarkan logika ialah suatu studi yang rasional terhadap semuan unsur pada setiap sisi dalam proses pengambilan keputusan. Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan.

    Pada pengambilan keputusan secara logika terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

    • Kejelasan Masalah
    • Orientasi Tujuan :  “Kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai”
    • Pengetahuan Alternatif : “Seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya”
    • Preferensi yang jelas : “Alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria”
    • Hasil Maksimal : “Pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal”

    B.Jenis-jenis keputusan Organisasi

         Jenis keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut, bagian mana organisasi harus dapat melibatkan dalam mengambil keputusan dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan.

    Secara garis besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :

    • Keputusan Rutin

    Keputusan Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya telah dikembangkan untuk mengendalikannya.

    • Keputusan tidak Rutin

    Keputusan tidak Rutin adalah Keputusan yang diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.

    C.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan

    Menurut George R.Terry(1989) faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai berikut:

    1. Hal-hal yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan;
    2. Setiap keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi;
    3. Setiap keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan kepentingan orang lain;
    4. Jarang sekali ada 1 pilihan yang memuaskan;
    5. Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus diubah menjadi tindakan fisik;
    6. Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang  cukup lama;
    7. Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik;
    8. Setiap keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang diambil itu betul; dan
    9. Setiap keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan berikutnya.

    Kemudian terdapat 6 faktor lain yang juga ikut mempengaruhi pengambilan keputusan, yaitu :

    1. Fisik

    Didasarkan pada rasa yang dialami pada tubuh, seperti rasa tidak nyaman, atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang, sebaliknya memilih tingkah laku yang memberikan kesenangan.

    2.      Emosional

    Didasarkan pada perasaan atau sikap. Orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subjective.

    3.      Rasional

    Didasarkan pada pengetahuan orang-orang mendapatkan informasi, memahami situasi dan berbagai konsekuensinya.

    4.      Praktikal

    Didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan melaksanakan. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan dirinya melalui kemampuanya dalam bertindak.

    5.      Interpersonal

    Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang keorang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.

    6.      Struktural

    Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberikan hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

    D. Implikasi Manajerial dalam Pengambilan Keputusan

    Proses Pengambilan Keputusan dalam partisipatif dalam organisasi sekolah Manajerial yang baik. Rendahnya kemapuan kepala sekolah akan berpengaruh terhadap perolehan dukungan dari masyarakat khususnya dukungan dalam mengambilan keputusan yang dikeluarkan sekolah terkait dengan kebijakan dan rencana program pengembangan sekolah.

    BAB III

    PENUTUP

    KESIMPULAN

    Pada penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa pengambilan keputusan itu merupakan suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak.

    SARAN

    Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada makalah tersebut alangkah baiknya bila sebelum mengambil sebuah keputusan kita memperhatikan faktor-faktor diatas guna mengambil keputusan yang tepat.

    DAFTAR PUSTAKA

    http://anandautama04.blogspot.co.id/2012/04/teori-pengambilan-keputusan.html

    http://indahrestuanjani.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-pengambilan-keputusan.html

  • Laporan Studi Kasus Perbandingan Pemikiran Pendidikan Perempuan Ki Hajar Dewantara dan Fukuzawa Yukichi

    Laporan Studi Kasus Perbandingan Pemikiran Pendidikan Perempuan Ki Hajar Dewantara dan Fukuzawa Yukichi

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang masalah

    Pada masa feodal, sebelum bergulirnya Restorasi Meeji pada 1868, perempuan di Jepang hanya dituntut pandai bersolek diri dan bersiap menjadi istri. Kondisi perempuan di Jepang ini tidak jauh berbeda dengan gambaran perempuan di Indonesia sebelum masa Kemerdekaan. Tuntutan kepada perempuan untuk menjadi istri dan ibu yang mampu mendidik anak-anaknya, kala itu tidak dibarengi dengan pemberian hak pendidikan bagi para perempuan tersebut. Hanya perempuan dari kalangan tertentu yang mendapatkan hak pendidikan. Itu pun hanya sebatas pendidikan dasar.

    Di Jepang, pada masa Edo (1603-1868) hingga masa Meeji (1868-1912), hanya perempuan bangsawan dan kelompok samurai kelas atas yang mendapatkan pendidikan. Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, mulai masa kolonial Belanda hingga beberapa waktu pascakemerdekaan, hanya perempuan golongan bangsawan atau kelas yang mendapatkan pendidikan. Diskriminasi gender dalam pendidikan ini memantik perhatian dan kepedulian para tokoh pendidikan, baik di Jepang maupun di Indonesia. Di antara tokoh pendidikan di Jepang adalah Fukuzawa Yukichi, sementara di Indonesia ada Bapak Pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Kedua tokoh itu tercatat dalam sejarah sebagai pejuang dan penggerak pendidikan modern di negaranya masing-masing. Fukuzawa Yukichi berhasil mendirikan Keio Gijuku (Universitas Keio) di Jepang, sementara Ki Hajar Dewantara berhasil mendirikan lembaga pendidikan kerakyatan bernama Perguruan Taman Siswa. Bersama istrinya, Suwardi juga mendirikan sekolah keputrian untuk pendidikan wanita di Yogyakarta.

    Selain mendirikan lembaga pendidikan, Fukuzawa Yukichi juga produktif menuangkan gagasan-gagasannya dalam bentuk tulisan. Banyak tulisan fenomenal Fukuzawa Yukichi yang berpengaruh dalam pemerintahan Jepang kala itu, di antaranya adalah Gakumon no Susume, dan Onnadaigaku Hyooron; Shin Onnadaigaku yang membahas pendidikan wanita di Jepang (1899). Begitu pula Ki Hajar Dewantara, ia tidak hanya berhasil mendidikan Perguruan Taman Siswa, tetapi juga merupakan sosok prolifik dalam menghasilkan karya tulis. Di antara karyanya yang oleh pemakalah dijadikan referensi utama dalam makalah ini adalah Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian Pertama Pendidikan dan Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian Kedua Kebudayaan.

    Pemikiran dua tokoh pendidikan ini memang berada pada rentang waktu, budaya, dan negara yang berbeda. Namun, keduanya memiliki keserupaan latar belakang sosio-kultural pada masa peralihan di masing-masing negaranya. Keduanya juga sama-sama mampu membawa perubahan yang cukup signifikan bagi bangsa mereka. Pada masa kedua tokoh tersebut hidup, pendidikan wanita masih sangat jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan pendidikan kaum laki-laki. Atas dasar itulah makalah ini hadir untuk mengkaji lebih dalam pemikiran Fukuzawa Yukichi dan Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan perempuan, serta apa persamaan dan perbedaan pemikiran mereka tentang pendidikan perempuan. 

    Bab II. Pembahasan

    A. Biografi Singkat Ki Hajar Dewantara

    Ki Hajar Dewantara adalah putra dari Kanjeng Pangeran Haryo Suryaningrat, putra Kanjeng Gusti Pangeran Hadipati Haryo Suryo Sasraningrat yang bergelar Sri Paku Alam III. Ki Hajar Dewantara lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta dengan nama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat, yang kemudian berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara saat ia berusia 40 tahun.[5]

    Perjalanan pendidikan Ki Hajar Dewantara dimulai dari sekolah dasar Belanda atau Europe Largere School (ELS)[6]. Setamat dari ELS, Suwardi melanjutkan pendidikan ke Kweek School atau sekolah guru di Yogyakarta. Di sekolah guru inilah Suwardi bertemu dan menjalin hubungan baik dengan Dr. Wahidin Soedirohusodo yang aktif memfasilitasi kalangan priyayi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur beasiswa pada sekolah dokter Jawa atau School tot Ovleiding van Indische Artsen (STOVIA). Tidak sampai rampung pendidikan di Kweek School, Suwardi kemudian mengikuti pendidikan dokter di Batavia pada tahun 1905-1910. Namun, karena sakit berkepanjangan Suwardi tidak dapat menyelesaikan studinya. Sekeluar dari STOVIA, Suwardi belajar sebagai volunteer atau sukarelawan pada laboratorium pabrik gula Kalibagor Banyumas. Pada tahun 1911 ia menjadi pembantu apoteker di apotek Rath-Camp Yogyakarta, sambil membantu menulis di surat kabar antara lain: Sedyo Tomo (berbahasa Jawa) di Yogyakarta, Midden Java (berbahasa Belanda) di Yogyakarta, De Expres (berbahasa Belanda) di Bandung.[7]

    Pada 25 Desember 1912 Suwardi bersama dr. Cipto Mangunkusumo dan Danudirdja Setiabudi alias Douwes Dekker, yang kemudian dikenal sebagai Tiga Serangkai, mendirikan Indische Partij atau Partai Hindia, partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia. Partai ini menjadi organisasi non-Eropa yang paling radikal sehingga pada 1913 Gubernur Jenderal Idenburg melarang partai ini dan memutuskan mengasingkan Tiga Serangkai. Ketiga tokoh tersebut akhirnya diasingkan ke Belanda pada 1914-1919. Tujuan dari pengasingan adalah untuk membungkam sikap kritis dan perlawanan Suwardi dan kawan-kawan. Namun, tujuan tersebut gagal. Pengasingan justru menempa Suwardi dan kawan-kawan untuk tampil menjadi sosok yang dihormati karena konsistensi dan semangat belajar mereka yang luar biasa.

    Selama pengasingan Suwardi berkecimpung sebagai pegawai di Biro Pers Belanda (Nederlandsch Correspondentie Bureau). Untuk mengasah kemampuan jurnalistiknya, Suwardi belajar dan menimba pengalaman dari S. de Roode (Editor Kepala koran Het Volk) dan Mr. Wiessing dari koran De Nieuwe Groene. Pada masa ini pula ia mendirikan Biro Pers Indonesia atau Indonesisch Pers Bureau. Melihat kegagalan misi pengasingan Suwardi dan kawan-kawan, parlemen Belanda akhirnya merekomendasikan Tiga Serangkai itu dikembalikan ke Hindia-Belanda. Sebelum meninggalkan Belanda, Suwardi menulis artikel berjudul Terug naar het front, yang berarti Kembali ke Medan Juang. Tulisan ini dipublikasikan koran Het Volk dan De Groene Amsterdam.

    Diskriminasi dan kesenjangan akses pendidikan menginspirasi Suwardi atau Ki Hajar Dewantara untuk berkontribusi secara total di bidang pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara, model pendidikan Hindia-Belanda yang diterapkan sejak pengujung abad ke-19 melalui kebijakan Politik Etis tidak memadai untuk mengembangkan kapasitas generasi muda yang dibutuhkan sebuah bangsa berdaulat. Pada 3 Juli 1922, Ki Hajar bersama rekan-rekan seperjuangannya mendirikan Perguruan Taman Siswa (National Onderwijs Instituut Tamansiswa) di Yogyakarta.

    Komitmen dan kiprah Ki Hadjar dalam pengembangan pendidikan di Indonesia telah mengantarkannya menduduki jabatan Menteri Pengajaran yang pertama pascakemerdekaan. Jabatannya sebagai menteri pada Kabinet Presidensil berlangsung sangat singkat (18 Agustus 1945-14 November 1945) sehingga tidak memberinya waktu memadai untuk mengaktualisasikan visi dan misinya secara komprehensif. Walaupun demikian, pada masa yang sangat singkat itu Ki Hajar berhasil merumuskan program pendidikan yang modern dan maju. Beberapa programnya adalah sebagai berikut.

    1.      Undang-undang wajib belajar.

    2.      Pendidikan dan pengajaran nasional yang bersendikan pada agama dan kebudayaan bangsa.

    3.      Perkembangan kebudayaan bangsa.

    4.      Pendirian sekolah-sekolah swasta yang dibiayai oleh pemerintah.

    5.      Susunan pelajaran, pengetahuan, dan kepandaian umum yang sesuai dengan rencana pelajaran.

    6.      Susunan atau sistem persekolahan.

    7.      Ketentuan pelajaran bahasa dan kebudayaan.

    8.      Ketentuan tentang Pendidikan Rakyat.

    9.      Pendirian Balai Bahasa Indonesia.

    10.  Pengiriman pelajar Indonesia ke luar negeri.

    Kontribusi intelektual Ki Hadjar Dewantara dituangkan dalam banyak karya tulis, di antaranya: Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama: Pendidikan, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua: Kebudayaan, Asas-Asas dan Dasar-Dasar Tamansiswa, Pengaruh Keluarga terhadap Moral, Taman Indrya (Kindergarten), Demokrasi dan Leiderschap, dan Kenang-kenangan Ki Hadjar Dewantara: dari Kebangunan Nasional sampai Proklamasi Kemerdekaan.[8]

    Kontribusi Ki Hajar Dewantara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa diapresiasi oleh banyak pihak. Salah satunya adalah Universitas Gadjah Mada, yang menganugerahinya gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan pada 19 Desember 1956. Pada 28 November 1959, oleh pemerintah RI, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional dan tanggal lahirnya ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional berdasarkan keputusan Presiden RI No. 316 tahun 1959. Ki Hajar Dewantara wafat di Yogyakarta pada 26 April 1959 dan dimakamkan di Taman Wijaya Brata, Yogyakarta.[9]

    B.     Pendidikan Wanita dalam Pemikiran Ki Hajar Dewantara

    Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, lingkungan keluarga memiliki peran penting dalam pendidikan. Lingkungan keluarga sebagai pusat pendidikan yang pertama dan utama memiliki tugas mendidik budi pekerti dan laku sosial. Ki Hajar Dewantara juga menekankan pentingnya orang tua mencurahkan cinta kasih kepada anak-anaknya tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan. Cinta kasih yang tulus dari orang tua ini berpengaruh positif untuk membentengi anak dari pengaruh buruk yang dating dari luar.[10]

    Ki Hajar Dewantara juga member kedudukan kepada kedua orang tua, bapak maupun ibu, secara setara. Keduanya sama-sama sebagai ketua dalam keluarga. Hanya saja, ada pembagian peran antara keduanya. Si bapak mendapat bagian urusan umum dan hal-hal yang berurusan dengan dunia luar, sementara si ibu sebagai ketua yang mengurusi urusan di dalam keluarga.[11] Walaupun demikian, tidak berarti urusan pendidikan anak ditimpakan sepenuhnya kepada ibu, tetapi diemban pula oleh bapak karena keduanya sama-sama berperan sebagai guru dan penuntun bagi anak-anak mereka.[12]

    Sejalan dengan kedudukan perempuan dalam keluarga atau rumah tangga, kedudukan perempuan dalam pendidikan dipandang setara pula oleh Ki Hajar Dewantara. Bahkan, dalam tingkat pendidikan tertentu, yakni pendidikan usia dini, keberadaan guru perempuan mutlak dibutuhkan. Dalam Wasita Desember 1928, jilid I, No. 3, Ki Hajar Dewantara mengemukakan[13]:

    Sesungguhnya untuk memenuhi kemauan dan keinginan anak-anak, untuk melayani nafsu anak-anak, untuk memelihara badan tubuh anak-anak, untuk bercampur gaul sehari-hari dengan anak-anak, memang guru perempuanlah lebih pandai daripada guru laki-laki. Guru laki-laki, meskipun ia mengerti akan kewajibannya selaku guru dan mempunyai niat juga berdekatan dengan anak-anak, akan tetapi tabiat-tabiatnya sebagai laki-laki tak akan dapat ditinggalkan. Tentang kesabaran, ketelitian, pemeliharaan, cinta kasih, dan tabiat lain-lainnya, ia tak akan dapat sama umumnya dengan teman sejawatnya, perempuan…

    Oleh karena anak-anak mulai dimasukkan sekolah itu pada umur 5 tahun, maka perlulah sekali tiap-tiap sekolah memakai guru-guru perempuan untuk dijadikan pemimpin-pemimpin anak-anak kecil. Kalau kelas anak-anak kecil dipegang oleh guru laki-laki, takutlah saya pendidikannya bersifat pengajaran belaka, intelektualistis, artinya lebih mementingkan angan-angan daripada rohnya anak. Maka dari itu saya serukan: Hai kaum perempuan Indonesia, masuklah ke dunia pendidikan! Di situlah kamu akan merasakan kenikmatan diri karena kamu bekerja guna kemuliaan rakyat dan bangsa, selaras dengan kodratmu lahir dan batin.

    Perhatian Ki Hajar terhadap pendidikan perempuan dibuktikan pula dengan pendirian Wisma Rini, yaitu tempat keputren (asrama putri) yang harus dipergunakan untuk pondok guru dan murid perempuan.[14] Lebih jauh lagi, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk mengakses pendidikan diwujudkan pula oleh Ki Hajar dengan penempatan murid perempuan dalam satu kelas belajar dengan murid laki-laki. Inilah yang oleh Ki Hajar disebut dengan konsep ko-instruksi dan ko-edukasi. Konsep ini berpijak pada analogi bahwa apabila dalam keluarga sama sekali tidak ada anak perempuan dan si ibu sudah meninggal, maka umumnya anak laki-laki dalam keluarga itu tabiatnya kasar. Berbeda jika dalam keluarga itu masih ada ibu atau anak-anak perempuan, akan melahirkan adat istiadat atau kebiasaan yang lebih sopan. Begitu pula yang terjadi di kelas belajar.[15]

    Konsep tersebut dikhususkan Ki Hajar untuk anak-anak usia dini dan pendidikan dasar. Untuk sekolah menengah (atas), Ki Hajar memaklumi bahkan memandang ada baiknya apabila murid laki-laki belajar dalam kelas berbeda dengan murid perempuan. Di antara argumentasi Ki Hajar adalah karena pada sekolah menengah (atas), anak sedang memasuki masa berahi (pubertas). Menurutnya, anak-anak pada masa berahi itu sukar sekali belajar, kalau melihat atau berdekatan dengan gadis. Maka sebaiknya dipisahkanlah gadis-gadis dari anak-anak laki-laki agar mereka mudah memusatkan pikirannya untuk belajar.[16]

    Secara lebih rinci Ki Hajar menjabarkan konsep ko-edukasi dan ko-instruksi dalam beberapa poin berikut.[17]

    1.      “Sampai umur 14 tahun, ko-edukasi dan ko-instruksi, yaitu pendidikan dan pengajaran bersama-sama, laki-laki dan perempuan; hal ini tidak hanya tak mengkhawatirkan saja, tetapi malah lebih baik karena dapat menumbuhkan pergaulan yang selaras.”

    2.      “Semasa anak-anak perempuan berumur 14 tahun, anak laki-laki berumur kurang lebih 16 tahun, yaitu masa pubertas, haruslah orang tua waspada. Ko-instruksi masih tetap dijalankan, akan tetapi pergaulan antara laki-laki dan perempuan harus sudah diatur dengan asas kesucian dan sifat kesopanan.”

    Misalnya dengan peraturan yang dijelaskan pada poin berikut:

    3.      “Jangan mengizinkan anak perempuan bepergian sendirian dengan anak laki-laki, walaupun waktu siang. Kalau perlu pergi dengan laki-laki, baiklah membawa teman satu lagi, baik perempuan maupun laki-laki.”

    4.      “Apabila telah malam, tidak baik gadis-gadis bepergian, kalau tidak bersama dengan orang tua.”

    5.      “Sesudah anak anak gadis berumur 20 tahun dan anak laki-laki kira-kira 25 tahun, hendaknya mereka dibebaskan sama sekali karena bisa dianggap pendidikan batin sudah cukup dan sudah patut menikah.”

    6.      “Anak laki-laki dan perempuan, khususnya anak perempuan, harus dididik rasa kesopanannya (kesusilaan) karena dalam tingkah laku  tersebutlah ‘pagar keselamatan’. Anak perempuan yang kuat rasa kesopanannya, tidak akan mudah diganggu oleh laki-laki dan akan terlepas dari godaan, begitu pula sebaliknya.”

    7.      “Haruslah diterangkan dengan sengaja kepada gadis-gadis, secara kursus pengajaran, tentang segala hal yang berhubungan dengan bersuami-istri, sebaiknya berdasarkan agama, agar supaya anak perempuan tahu dan sadar akan kodratnya. Yang menerangkan harus guru wanita atau kalau yang menerangkan harus guru laki-laki maka yang sudah bertabiat ‘bapak’.”

    Melalui jabaran tersebut, kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam pendidikan tidak serta-merta mengabaikan dan menafikan kodrat perempuan. Konsep kesetaraan perempuan dengan tidak menegasikan kodratnya sebagai perempuan, diilhami oleh keprihatinan Ki Hajar terhadap konsep kesetaraan atau persamaan hak kaum perempuan di Eropa yang menuntut persamaan hak dengan melupakan kodratnya, termasuk menuntut persamaan hak dalam berpakaian. Mereka lupa bahwa tubuh perempuan itu berbeda dengan tubuh laki-laki. Menurut Ki Hajar, perbedaan fisik itu berhubungan dengan kodrat perempuan, yaitu kewajibannya menjadi ibu, akan mengandung anak, melahirkan anak, dan lain-lain.[18]

    C.    Biografi Fukuzawa Yukichi

    Fukuzawa Yukichi lahir di Osaka pada 10 Januari 1835 dan meninggal di Tokyo pada 3 Februari 1901 dalam usia 66 tahun. Ia seorang penulis, ahli rangaku (studi Barat)[19] sekaligus samurai Domain Nakatsu, penerjemah, pengusaha, dan pengajar yang mendirikan Universitas Keio. Ia dua kali diberangkatkan ke Amerika Serikat sebagai anggota delegasi Jepang, dan melakukan perjalanan ke Eropa, setahun sebelum Restorasi Meiji (1868). Fukuzawa menerbitkan banyak sekali buku dan artikel, di antaranya Gakumon no Susume (Dorongan untuk Belajar) (1872-1876) dan Bunmeiron no Gairyaku (Garis Besar Teori Peradaban) (1875).[20]

    Ayah Yukichi meninggal dunia pada tahun 1836 ketika Yukichi masih berusia 1 tahun 6 bulan. Sepeninggal ayahnya, Yukichi hidup dalam kemiskinan sehingga ia bisa mengenyam pendidikan di sekolah. Yukichi terpaksa bekerja serabutan sebagai tukang servis sandal, atap bocor, dan segala macam pekerjaan pertukangan. Karena kondisi itulah Yukichi terlambat menguasai keterampilan dasar pendidikan, yakni membaca dan menulis. Ia baru mulai belajar membaca dan menulis ketika berumur 14 atau 15 tahun.

    Pada tahun 1854, Yukichi yang berusia 21 tahun mulai belajar bahasa Belanda. Selepas itu, pada Agustus 1856, ia kembali ke Osaka untuk melanjutkan sekolahnya di Tekijuku. Pada tahun 1857, ia mencatat prestasi sebagai murid terpandai di sekolah. Pelajaran yang diikutinya adalah fisika, kedokteran, biologi, kimia, fisiologi, dan lainnya. Pada tahun 1858, Fukuzawa diminta oleh Pemerintah Domain Nakatsu untuk pergi ke Edo sebagai pengajar bahasa Belanda. Pada tahun itu pula Fukuzawa membuka sekolah rangaku. Di kemudian hari sekolah ini disebut Universitas Keio, dan tahun 1858 diperingati sebagai tahun pendirian Universitas Keio.

    Pada akhir tahun 1861, ia diberangkatkan sebagai salah seorang anggota delegasi ke negara-negara Eropa. Dalam tugasnya sebagai sebagai penerjemah delegasi, banyak hal baru yang menarik perhatiannya, mulai dari rumah sakit, arsenal[21], pertambangan, dan sekolah. Selama setahun berkeliling ke beberapa negara di Eropa, Fukuzawa menyadari bahwa kemajuan teknologi berperan penting terhadap kemakmuran yang dilihatnya di Eropa. Ia mulai yakin bahwa perubahan revolusioner dalam pengetahuan masyarakat dan cara berpikir adalah persyaratan mendasar untuk kemajuan di Jepang. Sewaktu di London, ia mengirim sepucuk surat kepada temannya di Jepang. Isi surat memberitakan bahwa pekerjaan paling mendesak untuk dilakukan di Jepang adalah mendidik anak muda yang berbakat, dan bukannya membeli mesin-mesin dan persenjataan.

    Setelah Keshogunan Tokugawa tumbang, pemerintah baru Meiji mengajak Fukuzawa untuk menjadi pegawai pemerintah, tetapi ia menolak tawaran. Ia lebih memilih memusatkan perhatiannya hanya pada pendidikan dan pengajaran. Prinsip utama baginya dirangkum dalam satu kata, yakni kemerdekaan. Ia percaya bahwa kemerdekaan pribadi dan kemerdekaan negara adalah landasan sesungguhnya bagi masyarakat modern di Barat. Dalam mencapai kebebasan pribadi, Fukuzawa lebih mengutamakan metode ilmiah dan praktis dari Barat daripada studi tradisional Cina klasik.

    D.    Pemikiran Fukuzawa Yukichi tentang Pendidikan Perempuan

    Fukuzawa Yukichi banyak mengkritik subordinasi perempuan dan hak pendidikannya yang terampas, terutama mengkritik ajaran mengenai perempuan yang dipaparkan dalam buku Onna Daigaku (Pendidikan Tinggi Wanita). Buku ini berisi pedoman dan tuntunan pendidikan bagi perempuan sesuai ajaran Konfusianisme. Yukichi menyampaikan kritikannya melalui tulisan yang berjudul Onna Daigaku Hyooron (Kritik terhadap Pendidikan Tinggi Wanita) dan Shin Onna Daigaku (Pendidikan Tinggi Wanita Baru).[22]

    Di antara pandangan Yukichi tentang pendidikan perempuan/wanita adalah sebagai berikut.

    1.      Orang tua harus dapat memberikan porsi pendidikan yang sesuai/setara bagi anak laki-laki dan perempuan, masing-masing tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.[23]

    2.      Dalam kacamata budaya modern, hubungan antara perempuan dan laki-laki harus ditempatkan pada kesopanan hati dibandingkan dengan etiket seremonial. Pandangan ini sebagai kritik atas larangan seorang wanita berada dalam satu tempat bersama laki-laki, sekalipun saudara laki-lakinya.[24]

    3.      Tidak semestinya perempuan didoktrin dengan budaya diam dan pemalu. Perempuan harus memiliki keterampilan bahasa, terutama bahasa asing. Perempuan juga harus mampu membaca dan menulis sejak kecil.[25]

    4.      Perempuan harus mendapatkan hak pendidikan keuangan/akuntansi dan ekonomi, setidaknya bermanfaat untuk mengelola keuangan keluarganya.[26] Tidak hanya keterampilan membaca dan menulis, perempuan juga harus mendapatkan pendidikan keterampilan menjahit, teknik dasar sempoa, dan pembukuan.[27]

    5.      Menguasai literature klasik hanya akan menumpulkan (pikiran, akal) perempuan karena di dalamnya terlalu banyak roman picisan, bahkan beberapa terlalu vulgar untuk dibaca seorang wanita.[28]

    6.      Perempuan yang telah menempuh pendidikan tinggi dan telah menguasai bahasa asing, penting baginya untuk memilah-milah buku  bacaan yang bermanfaat.[29]

    7.      Kedudukan suami dan istri adalah setara dalam membangun rumah tangga yang baik.[30]

    Beberapa pandangan Yukichi tentang pendidikan perempuan cukup humanis dan lebih mengangkat harkat kaum perempuan. Namun, pemikiran apik Yukichi ini sempat melahirkan kekecewaan Carmen Blacker, dosen bahasa Jepang di Universitas Cambridge. Kekecewaan Blacker ini dipicu oleh pengakuan Shidachi, putri Fukuzawa Yukichi, bahwa ayahnya sebenarnya gagal menerapkan segala pemikirannya tentang pendidikan wanita kepada anak-anak perempuannya. Pendidikan anak-anak perempuannya sepenuhnya diserahkan kepada ibunya yang konservatif dan mengajarkan sikap inferior. Akibat ajaran itulah Shidachi dan saudara-saudara perempuannya tidak diizinkan keluar rumah seorang diri, mengungkapkan pendapat di hadapan orang yang lebih tua, dan tidak diperbolehkan berbicara dengan tamu yang berkunjung ke rumah. Ia juga tidak diizinkan bergaul dengan laki-laki hingga pernikahannya pada usia 18 tahun.[31]

    III.           Penutup

    Fukuzawa Yukichi (1835-1901) dan Ki Hajar Dewantara (1889-1959) adalah tokoh pendidikan modern di negara dan eranya masing-masing. Pemikiran mereka berdua dipengaruhi oleh pendidikan Barat, karena keduanya memang sama-sama pernah mencerap pendidikan Barat. Hanya saja, dalam praktiknya terdapat garis pembeda yang tegas di antara keduanya: Fukuzawa Yukichi menerapkan pengetahuan Barat sebagai dasar pengajarannya, sementara Ki Hajar Dewantara menerapkan pendidikan nasional yang menghargai, menjaga, dan melestarikan tradisi dan budaya negeri sendiri.

    Bagi Ki Hajar Dewantara, perempuan Indonesia harus selektif dengan memilih dan memilah pendidikan dan kebudayaan Barat yang akan diadopsi, karena bagaimanapun perempuan memiliki kodrat khusus yang berbeda dengan laki-laki. Ada norma dan tata susila yang harus dikukuhi. Sementara Fukuzawa Yukichi, yang pada awalnya seorang pembelajar Konfusianisme, beralih mengimani pendidikan dan pemikiran Barat yang dianggapnya lebih baik dibandingkan pendidikan dan pemikiran Timur. Bagi Fukuzawa, ajaran Konfusianisme yang berkembang pada masa Tokugawa, wanita ditempatkan begitu rendah dibandingkan laki-laki. Sistem patriarki tersebut bahkan menjadi salah satu penghambat kemajuan pendidikan wanita di Jepang.

    Kedua tokoh tersebut memiliki pandangan yang sama tentang kesetaraan dan persamaan hak perempuan dalam mengakses pendidikan. Kedudukan perempuan dalam keluarga juga mereka pandang sepadan dengan laki-laki, hanya saja masing-masing mempunyai peran yang berbeda.

    DAFTAR PUSTAKA

    Ki Hajar Dewantara, 1933, Kitab Soeloeh Pendidikan, Kitab I “Pola Wasita”, 1933.

    _________________., 1933, “Pendidikan Keluarga”, Majalah Pusara, Dj. III, No. 12, September 1933.

    _________________., 1967, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua: Kebudajaan, cet. II, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa,1967).

    _________________., 1977, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama: Pendidikan, cet. II, Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

    _________________., 2009, Menuju Manusia Merdeka, Yogyakarta: Leutika.

    Muthoifin, 2015, “Pemikiran Pendidikan Multikultural Ki Hadjar Dewantara”, Intizar, Vol. 21, No. 2, 2015.

    Tauchid, Mochammad., 1968, Ki Hadjar Dewantara: Pahlawan dan Pelopor Pendidikan Nasional, Jogjakarta: Madjelis Luhur Persatuan Tamansiswa.

    Vitasari, Arum., 2016, “Perbandingan Pemikiran Fukuzawa Yukichi dan Ki Hajar Dewantara: Konsep Pendidikan Wanita di Jepang (1857-1912) dan Jawa (1908-1955)”, Tesis, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

    Yaqin, M. Ainul., 2005, Pendidikan Multikultural: Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta: Pilar Media.

    https://id.wikipedia.org/wiki/Fukuzawa_Yukichi, diakses pada Ahad, 22 April 2018, pukul 00.10 WIB.

     http://dcollections.lib.keio.ac.jp/en, diakses pada Ahad, 22 April 2018, pukul 00.10 WIB.

    https://kbbi.web.id/arsenal

    [1] Restorasi Meeji dipandang sebagai masa dimulainya modernitas di Jepang.

    [2] Gender adalah peran dalam kehidupan yang bisa dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Peran ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan tanda-tanda biologis yang dibawa manusia sejak lahir. Gender lebih cenderung mengacu pada anggapan yang berlaku dalam masyarakat tentang aktivitas-aktivitas dan sikap-sikap (sifat dan perilaku) yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh laki-laki atau perempuan. Lihat M. Ainul Yaqin, Pendidikan Multikultural: Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, (Yogyakarta: Pilar Media, 2005), hlm. 115.

    [3] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama: Pendidikan, cet. II, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa,1977).

    [4] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua: Kebudajaan, cet. II, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa,1967).

    [5] Muthoifin, “Pemikiran Pendidikan Multikultural Ki Hadjar Dewantara”, Intizar, Vol. 21, No. 2, 2015, hlm. 301.

    [6] ELS adalah sekolah dasar Belanda yang diselenggarakan untuk anak-anak bangsa Eropa dan sejumlah kecil keturunan priyayi pribumi.

    [7] Ibid.

    [8] Muthoifin, “Pemikiran Pendidikan Multikultural Ki Hadjar Dewantara”, hlm. 303.

    [9] Mochammad Tauchid, Ki Hadjar Dewantara: Pahlawan dan Pelopor Pendidikan Nasional, (Jogjakarta: Madjelis Luhur Persatuan Tamansiswa, 1968), hlm. 21-22.

    [10]Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan Keluarga”, Majalah Pusara, Dj. III, No. 12, September 1933, hlm. 184-185.

    [11]Ibid.

    [12] Ki Hajar Dewantara, Menuju Manusia Merdeka, (Yogyakarta: Leutika, 2009), hlm. 104.

    [13] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua A: Kebudajaan, cet. II, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa,1967), hlm. 239.

    [14] Ki Hajar Dewantara, 1967,Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua A…, hlm. 240.

    [15] Ibid.

    [16] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua A…:), hlm. 241.

    [17] Ki Hajar Dewantara, Kitab Soeloeh Pendidikan, Kitab I “Pola Wasita”, 1933, hlm. 19-21. Dikutip dari Arum Vitasari, “Perbandingan Pemikiran Fukuzawa Yukichi dan Ki Hajar Dewantara: Konsep Pendidikan Wanita di Jepang (1857-1912) dan Jawa (1908-1955)”, Tesis, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2016), hlm. 156.

    [18] Ki Hajar Dewantara, Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Kedua A…, hlm. 237.

    [19] Secara harfiah rangaku berarti “ilmu Belanda”. Adapun orang yang mempelajari atau mengkajinya disebut dengan rangakusha.  Rangaku merupakan sebutan untuk ilmu pengetahuan, budaya, dan teknologi dari Eropa yang dikenal Jepang pada zaman Edo. Ilmu-ilmu Barat itu didapat Jepang melalui kontak dengan orang Belanda di pos perdagangan Belanda di Dejima.

    [20] Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Fukuzawa_Yukichi, diakses pada Ahad, 22 April 2018, pukul 00.10 WIB. Karya-karya lain Fukuzawa Yukichi bisa diakses di http://dcollections.lib.keio.ac.jp/en

    [21] Arsenal adalah bangunan permanen tempat penyimpanan, pembuatan, dan perbaikan senjata, amunisi, dan alat-alat perang lainnya. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online/daring https://kbbi.web.id/arsenal

    [22] Arum Vitasari, “Perbandingan Pemikiran Fukuzawa Yukichi dan Ki Hajar Dewantara: Konsep Pendidikan Wanita di Jepang (1857-1912) dan Jawa (1908-1955)”, Tesis, (Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2016), hlm. 126.

    [23] Ibid., hlm. 128.

    [24] Ibid., hlm. 129.

    [25] Ibid., hlm. 130.

    [26] Ibid., hlm. 131.

    [27] Ibid., hlm. 131-132.

    [28] Ibid., hlm. 133.

    [29] Ibid.,

    [30] Ibid., hlm. 134.

    [31] Ibid.,”hlm. 134.

  • Makalah Pemikiran Kuhn dan Pluralisme Paradigma

    Pemikiran Kuhn dan Pluralisme Paradigma

    Bab I. Pendahuluan

    A. Latar Belakang masalah

    Perkembangan ilmu pengetahuan dapat terjadi diantaranya disebabkan adanya ketidakpercayaan ilmuwan terhadap teori-teori tertentu. Asumsinya, ilmu pengetahuan dapat terbentuk karena dibangun atau diisi atas kumpulan beberapa teori. Hal itu berimplikasi bahwa adanya proses pengembangan ilmu pengetahuan. Pengembangan ilmu pengetahuan tersebut terjadi karena adanya proses pengembangan teori-teori yang sudah ada. Tentunya sebuah teori itu dibangun berdasarkan dari hasil proses penelitian ilmiah. Dengan demikian pengembangan ilmu pengetahuan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya didasarkan pada salah satu aspek keilmuan atau metode tertentu saja. Tidak hanya ilmu alam saja, tetapi ilmu-ilmu sosialpun turut mewarnai dan mendominasi suatu teori tersebut.

    Pemikiran Kuhn merupakan pemberontakan terhadap paradigma positivisme (seperti yang dilakukan juga oleh Karl Raimund Popper. Paul Feyerabend, atau Stephen Toulmin). Gagasan Kuhn sangat radikal dan memberi sumbangan pemikiran dan pengaruh yang sangat besar bagi post-positivisme dan epistimologi postmodern dengan pluralisme paradigma ilmiahnya. Seorang Ilmuwan, menurut Kuhn harus ahli dalam bidangnya, kalau tidak maka tidak akan berhasil memecahkan teka-teki yang dihadapinya. Ilmuwan harus jelas melihat “jaringan” antara konseptual teoritis maupun metodologis, yang semuanya merupakan pertautan yang dibutuhkan untuk pemecahan teka-teki untuk program riset ilmu pengetahuan. Dalam makalah ini akan membahas perihal pemikiran Kuhn serta pluralisme paradigma dalam ilmu pengetahuan sosial-budaya.

    Thomas Samuel Kuhn lahir pada 18 Juli 1922 di Cincinnati Ohio dan meninggal  17 Juni 1996 di Cambridge, Massachusetts USA. Kuhn menyelesaikan studi doktornya dalam ilmu pasti-alam di Harvard dan University of California di Barkeley. Pada tahun 1964 -1979 Kuhn mengajar pada Universitas Princenton, dan dari tahun 1979 – 1991 ia bertugas di Massachusetts Institute of Technology. Karyanya yang paling terkenal adalah The Structure of Scientific Tradition and Change (1977).

    Bab II. Pembahasan

    C. Pemikirian Kuhn

    1. Sejarah Penolakan Atas Positivisime dan Pemikiran Popper

    Karya Kuhn “The Structure of Scientific Revolution” dianggap karya monumental mengenai perkembangan sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan dengan mengemukakan konsep paradigma sebagai konsep sentral. Karya ini ditulis Kuhn ketika ia hampir menyelesaikan disertasinya di bidang fisika teoritis. Keterlibatannya dengan kuliah eksperimental mengenai ilmu fisika pada akhirnya membawanya pada kekaguman dan kesimpulan bahwa teori dan praktik ilmiah yang telah usang “sesungguhnya secara radikal telah merobohkan sebagian konsepsi dasarnya tentang sifat ilmu pengetahuan dan alasan keberhasilannya yang istimewa.

    Kuhn sempat menelaah bidang-bidang yang jauh dari spesialisnya seperti psikologi (khususnya eksperimen piaget. Psikologi Gestalt), serta pengaruh bahasa terhadap pernyataan ilmiah (khususnya berkaitan teori B. L. Whorf dan Wittgenstein yang menolak bahasa  sebagai cermin realitas).

    Penelusuran bidang-bidang ilmiah itu secara tidak sengaja menarik perhatian Kuhn untuk mendalami sejarah ilmu pengetahuan. Dari hasil penelusuran itu, ia menekankan pentingnya pemahaman tentang sejarah ilmu pengetahuan sebagai titik tolak bagi semua riset dan pemahaman ilmiah.

    Pemikiran Thomas Kuhn dalam buku “The Structure of Scientific Revolution” (1962) juga mengkritik pandangan positivisme dan falsifikasi Popper. Menurut Thomas Kuhn Positivisme memandang perkembangan ilmu pengetahuan bersifat kumulatif. Dalam hal ini, ilmu pengetahuan mengalami perkembangan terus sebagai akumulasi yang terjadi sebagai akibat riset para ilmuwan sepanjang sejarah dan perkembangannya. Positivisme juga memvonis kriteria ilmiah dan tidak ilmiahnya satu teori atau proposisi melalui prinsip verifikasi. Sedangkan Popper cenderung untuk tidak sepakat dengan prinsip verifikasi dan menggantinya dengan falsifikasi, maksudnya dapat dibuktikan salahnya suatu teori, proposisi atau hipotesis. Menurut Popper, perkembangan ilmiah diawali dengan pengajuan hipotesis yang kemudian dilanjutkan dengan upaya pembuktian salahnya hipotesis tersebut. Maka sebuah teori ketika telah terbukti kesalahannya, secara otomatis langsung menggugurkan teori sebelumnya. Tetapi jika tidak menemukan kesalahan hipotesis lagi, maka hipotesis berubah menjadi tesis (teori) yang diterima sebagai sebuah kebenaran, tetapi sifatnya tentatif. Maksudnya, kebenaran teori diterima sampai diketemukan kesalahan teori itu ketika diuji oleh ilmuwan lain.

    Pandangan Popper tersebut ditolak Kuhn karena dianggap tidak sesuai fakta. Secara tegas Kuhn mengemukakan bahwa perubahan ilmu pengetahuan tidak mungkin terjadi karena upaya empiris melalui proses falsifikasi suatu teori, melainkan terjadi melalui satu perubahan yang sangat mendasar yang disebut sebagai revolusi ilmiah. Thomas Kuhn juga tidak sepakat dengan pandangan positivisme bahwa perkembangan ilmu pengetahuan berdasarkan cara kumulatif dan evolusioner. Dalam hal ini, Thomas Kuhn berpendapat bahwa ilmu pengetahuan dapat berkembang melalui cara revolusi ilmiah, sedangkan revolusi ilmiah terjadi lewat perubahan paradigma. Berdasarkan temuan tersebut, istilah paradigma dan revolusi ilmiah akhirnya menjadi karakteristik yang melekat pada corak pemikiran Thomas Kuhn.

    2. Revolusi Ilmiah

    Revolusi ilmiah adalah perubahan yang drastis yang terjadi dalam tahapan perkembangan ilmu pengetahuan. Perubahan paradigma itu bisa terjadi secara sebagian atau keseluruhan oleh paradigma baru. Namun yang jelas, adalah pergantian paradigma ilmiah akan mengakibatkan munculnya perbedaan yang sangat mendasar antara paradigma lama dengan paradigma baru (yang menggantikannya). Dengan demikian jelas perkembangan ilmu pengetahuan terjadi melalui lompatan-lompatan yang radikal dan revolusioner dengan pergantian paradigma. Berikut skema revolusi ilmiah Kuhn :

    Untuk memahami revolusi ilmiah Kuhn, kita dapat memahaminya seperti ini: Dalam sejarah ilmu alam misalnya, periode pra ilmiah dapat kita lihat sebelum muncul dalam sejarah ilmu alam misalnya, periode pra ilmiah dapat kita lihat sebelum munculnya gagasan filsafat alam dari filsuf yunani. Sebelum muncul filsuf yunani, penjelasan tentang segala sesuatu dijelaskan oleh mitos-mitos (mitologi). Filsuf Yunani kemudian memberikan penjelasan rasional (spekulatif) tentang fenomena alam, asal mula alam, dan kehidupan masyarakat. Aristoteles lantas mulai mengemukakan istilah fisika (yang dibedakan dengan metafisika atau realitas yang tidak terindera) dan ia mengemukakan metode deduktif dan induktif yang mulai digunakan sebagai metode filsafat. Pemikiran aristoteles kemudian telah menghasilkan satu paradigma ilmiah (geosentris) yang dijadikan sebagai model untuk perkembangan dan penjelesan filsafat alam (nama fisika) selama seribu tahun lebih.

    Kemudian muncul pandangan dan pola baru dari Copernicus. Copernicus mengemukakan gagasannya melalui bukunya De Revolutionibus Orbium Coelestium (1543). Gagasan ini yang menggantikan teori geosentris yang menyatakan bahwa bumi sebagai pusat sistem tata surya dengan teori heliosentris yang menyatakan bahwa bukan bumi akan tetapi mataharilah sebagai pusat sistem tata surya kita. Penolakan dan serangan langsung terhadap pandangan Copernicus muncul dari tokoh-tokoh gereja dan lembaga-lembaga astronomi yang mendukung teori (paradigma lama). Salah satu argumen yang paling menentang teori Copernicus adalah argumen yang disebut dengan “argumen menara”. Argumennya adalah sebagai berikut,” Apabila bumi berputar pada porosnya, sebagaimana dikemukakan Copernicus, maka batu yang dijatuhkan semestinya berada jauh dari menara karena gerak bumi semestinya sudah bergerak sangat jauh dari posisinya semula. Namun kenyataannya batu jatuh dekat dengan menara.

    Berdasarkan ini mereka menolak teori bahwa bumi berputar dan ini berarti teori Copernicus salah. Lagi pula bumi bergerak dengan kecepatan tinggi, tentu saja benda-benda, rumah, manusia yang ada di permukaannya akan terlempar ke luar permukaan bumi. Ilmuwan besar Tycho Brahe, Keppler, Newton akhirnya memperkuat penerimaan ahli astronomi terhadap paradigma heliosentris ini. Akhirnya teori Copernicus dijadikan paradigma baru untuk memahami alam menggantikan paradigma sebelumnya.

    3. Paradigma

    Pemikiran oleh thomas kuhn yang mana kuhn mengatakan “paradigma adalah pandangan dasar tentang pokok bahasan ilmu yang mendefinisikan apa yang harus di teliti dan apa yang harus di bahas, pertanyaan apa yang di munculkan, bagai mana merumuskan pertanyaan dan aturan apa yang harus diikuti dalam menginterprestasikan jawabannya.” Paradigma disini adalah konsesus terluas dalam dunia ilmiah yang berfungsi membedakan satu komunitas ilmiah dengan komunitas lain. Contoh umum yang dberikan oleh kuhn adalah praktek ilmiah dan aktual yang diterima dari paradigma kuhn antara lain: hukum teori dan aplikasi dan instrumen di terima secara bersama hingga ini menjadi sumber dan tradisi yang mantap dalam riset-riset ilmiah kuhn. Paradigma disini diartikan sebagai “pola”, ”model”, ”skema” dan pemahaman tertentu tentang realitas yang dikaji. Kuhn menggunakan dalam tiga tipe: Paradigma metafiisik, Paradigma sosiologis, dan Paradigma konstruk.

    Paradigma metafisik merupakan konsensus terluas dalam bidang ilmu yang membantu membatasi bidang scope dari bidang ilmu sehingga mampu mengarahkan ilmuwan dalam melakukan penelitiannya. Paradigma metafisik ini mengandung keyakinan, nilai-nilai, serta teknik dan metode yang di gunakan oleh komunitas ilmuwan tertentu. Paradigma metafisik memerankan beberapa fungsi antara lain:

    1. Untuk menentukan masalah ontologi (realitas, objek) yang menjadi fokus atau objek kajian ilmiah dari komunitas ilmuwan tertentu.
    2. Membantu komunitas ilmuwan tertentu bagaimana mereka bagaimana mereka menemukan realitas atau objek (problem ontologi) yang menjadi pusat perhatian.
    3. Membantu ilmuwan untuk menentukan teori dan penjelasan tentang objek yang di teliti.

    Paradigma sosial disebutkan bahwa paradigma sosial berkaitan tentang kebiasaan-kebiasaan, keputusan-keputuasan dan aturan yang di terima serta hasilnya juga di terima secara umum. Kemudian oleh beberapa para ahli hal ini di jadikan contoh penelitian dan beberapa pendukung paradigma tersebut. Paradigma konstruk adalah konsep yang paling sempit dari ketiga paradigma yang dikemukakan Mastermen.

    4. Prinsip Ketidaksepadanan dan Kriteria Ilmu Non Ilmu

    Pada prinsip ini kuhn menerima pluralitas paradigma, dimana paradigma pluralitas ini memiliki aturan dan keriteria kebenarannya masing masing. Sehingga keriteria paradigma (dalam teori kebenaran) tentunya tidak dapat di paksakan untuk menilai paradigma yang lain,   aturan yang ada dan kriteria tersebut tidak sepadan dengan paradigma yang lain. Kuhn dianggap sebagai post-positivisme, akan tetapi disini kuhn lebih tertarik menentukan keriteria satu teori dianggap lebih baik dari teori yang lain. Antara lain adalah :

    1. Accuracy yang mana disini diungkapkan bahwa adanya “tuntutan agar teori ilmiah harus akurat dalam domain penelitian.
    2. Consistency disini diungkapkan bahwa adanya “tuntutan agar suatu teori secara internal konsisten begitu pula dengan teori pada paradigma yang sama.
    3. Scope yang mana ini lebih mengacu pada “ tuntutan teori yang mana teori tersebut mampu menjelskan secara lebih luas dari sekedar yang dikemukakan.
    4. Simplicity dikatakan bahwa teori harus jelas dan tidak berbelit-belit.
    5. Fruitfulnees memiliki ketentuan dari “segi kemanfaatan atau kemampuan sebuah teori baru dalam mengidentifikasi fenomena baru yang belum di ketahui oleh fenomena lama tersebut.

    D.    PERGESERAN PERALIHAN PARADIGMA

    Pergeseran paradigma awal sebagai contoh adalah paradigma aristoteles dan ptolemeus yang mengungkap bahwa bumi merupakan pusat alam semesta, setelah itu muncullah pendapat baru dari copernicus, bukan bumi yang menjadi pusat alam semesta, di ungkapkan lah bahwa matahari lah yang menjadi pusat alam semesta. Pergeseran ini memuliki beberapa unsur dan pengertian :

    1.         Muncul cara pikir baru mengenai masalah-masalah baru.

    2.         Dimana dalam paradigma ini ada prinsip asumsi  yang dihadirkan. Akan tetapi tidak kita kenal dan sadari.

    3.         Paradigma baru tidak dapat kita terapkan kecuali meninggalkan paradigma lama.

    4.      Paradigma baru akan selalu dihadapi dan ditanggapi dengan sebuah kecurigaan dan permusuhan.

    E.    PARADIGMA DALAM SOSIOLOGI

    Dalam sosiologi, George Ritzer membagi tiga paradigma yaitu :

    1.      Paradigma fakta social

    paradigma ini dipengaruhi oleh positivism Auguste Comte yang mendasarkan sosiolgi pada fakta social yang terobservasi. unsur-unsur atau ciri paradigm fakta social adalah :

    a.  eksemplar : model yang menjadi contoh penelitian fakta social adalah karya emile Durkheim

    b.  realitas social yang jadi fokus perhatian : fakta social, struktur social, dan institusi social yang berskala besar. perhatian ditujukan pada fakta social serta efeknya individu dan tindakannya

    c.       metode kuesionare, wawancara dan perbandingan sejarah

    d.   teori : ada beberapa teori yang berkembang berdasarkan paradigm ini : fungsional-struktural, teori konflik, teori sistem, dan teori sosiolgi makro

    2.      paradigma definisi social

    unsur atau ciri paradigm definisi social antaralain :

    a.       eksemplar : model yang menjadi contohnya adalah max weber tentang tindakan social

    b.      realitas yang menjadi fokus perhatian : cara actor social mendefinisikan situasi social mereka dan efek dari definisi itu terhadap tindakan individu dan interaksi antar mereka. setiap tindakan memliki tujuan, memiliki makna dan dimensi makna (psikis) itu yang ingin dicari

    c.       metode : metode observasi sebagai metode andalannya, meskipun dimungkinkan menggunakan metode wawancara.

    d.      teori : paradigm ini sangat dipengaruhi oleh pemikiran filasafat eksistensialisme, teori masuk dalam paradigna ini antara lain : teori tindakan, interarksionisme simbolis, fenemenologi, etnometodologi, etnofrafi dan fraounde theory

    3.      paradigm perilaku social

    paradigm ini adalah penerapan positivism (auguste comte) pada ilmu social. unsur-unsur atau ciri paradigm prilaku social antara lain :

    a.       eksemplar : model penelitiannya psikologi empiris eksperimental dan psikologi behaviorisme

    b.      fokus perhatiannya : tingkah laku yang teramati tanpa mempertimbangkan makananya

    c.       metode ekperimen terkontrol

    d.      teori : behaviorisme psikologi dan teori pertukaran

    F.     ASUMSI-ASUMSI (ONTOLOGIS, EPISTIMOLOGIS DAN METODOLOGIS) PARADIGMA.

    Setiap paradigma memiliki pandangan dunia dan metodologi tertentu. Berikut skema pandangan dunia berpengaruh dalam menentukan fenomena dilihat dari teori, metode atau teknik, serta penelitian yang dipilih.

    1.      PARADIGMA POSITIVISME

    Paradigma ini menerapkan epistemologi dualis, dimana subjek harus benar-benar dipisahkan dari objek dan teori (teori harus universal dan objektif). Jadi, adanya keyakinan bahwa objek yang ada diluar kita, sama yang ada dipikiran kita dan sama dengan bahasa (teori) yang digunakan untuk menjelaskannya. Apabila dilihat dari pandangan post modernis, tidak ada kesamaan dan kesejajaran antara bahasa dengan realitas, serta menolak anggapan ilmuwan tidak terlibat dalam mengonstruksi ilmu dalam melihat realitas.

    2.      PARADIGMA POST- POSITIVISME

    Pemikiran ilmuwan yang berlatar belakang fisika dan matematika yang mengkritik paradigma positivisme dengan argumen yang berbeda serta dengan sejumlah asumsi post- positivisme (ontologis, epistemologis, metodologis) adapun asumsi ini dilihat juga sebagai pembeda dan kritikan post- positivisme terhadap positivisme.

    3.      PARADIGMA TEORI KRITIS

    Paradigma ini berdasarkan pimikiran tokoh Mazhab Frankfur dengan ditandai oleh sikap kritis terhadap aspek kehidupan sosial- budaya dan intelektual dengan tujuan untuk menyingkap secara akurat kondisi masyarakat dan ilmu penegetahuan modern. Dalam dunia ilmiah, teori kritis menghasilkan paradigma baru yang memiliki asumsi dan ciri sebagai berikut: asumsi ontologis, epistemologis, dan metodologis. Asumsi ini sama dengan post-positivisme tetapi dengan makna yang berbeda.

    4.      PARADIGMA KONSTRUKTIVIS

    Pada abad ke 20, paradigma ini menjadi penting dalam dunia akademis. Dalam bentuk radikal, konstruktivisme berpendapat bahwa semua aktivitas manusia adalah praktik sosial kontingen yang maknanya diskontruksi dalam pasang surut interaksi sosial. Paradigma ini memberi ruang terbuka bagi kajian gender, postkolonial, ensitas, seni, bahasa dan kajian budaya loka; (multikultural). Dalam paradigma ini memiliki asumsi yang sama dengan post- positivisme dan teori kritis, tetapi dengan makna yang berbeda.

    Dari keempat paradigma diatas, disederhanakan menjadi tiga paradigma: positivisme, teori kritis, dan konstruktivis (postmodern) lantaran post-positivisme dapat dilihat sebagai kritikan pada positivisme ilmiah.

    G.    POSTMODERNISME : PLURALITAS PARADIGMA (KEBENARAN)

    Francois Lyotard beliau adalah tokoh postmodenisme, dalam menganalisis perubahan dalam ilmu penegetahuan sebagai akibat perkembangan teknologi baru atau teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi disini telah mengubah cara pandang kita tentang ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang disebut dengan postmodernisme. Menurut Lyotard ilmu pengetahuan memiliki bentuk kesatuan ”unity” yang didasarkan pada metanarasi (metanarrative, grand narrative) yang menjadi pedoman sekaligus memberi legitimasi dalam berbagai penelitian. Adapun postmodernisme menolak grand narrative dan bisa dilihat sebagai bentuk pembebasan dari anarkhisme metodologi sekaligus pengembangan pluralitas bentuk kehidupan dan pengetahuan.

    Bila prinsip postmodernisme ini diterima, maka penjelasan ilmuan tentang realitas yang dianggap  merupakan cermin transaparan dalam memantulkan realitas seperti pandangan positivisme tidak dapat lagi diterima. Yang artinya, tidak ada metode yang memberi jaminan kebenaran final. Kebenaran teori diakui hanya bersifat tentatif dan bukan bersifat absolut dan universal. Adapun tugas seorang filsuf dalam pluralitas budaya bukan lagi meentukan “ini yang benar dan itu yang salah”, melainkan sebagai moderator yang mengatur lalulintas pemikiran (dialog) ditengah keanekaragamannya. Dengan maksud lain, sikap yang tepat adalah mulai berpikir bahwa dalam dunia ilmiah ada kebenaran yang beraneka ragam. Dan sekarang bnayak metode yang sering digunakan dalam ilmu sosial budaya, yaitu: paradigma interpretatif  dsn konstruktivis dengan metode hermeneutika dan fenomenologi serta variannya seperti analisis wacana, analisis narasi, storytelling, semiotika, dekonstruksi, etnomedologi, dan lainnya.

    Referensi:

    Yusuf Lubis, Akhyar, 2014,  Filsafat Ilmu Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta: Rajawali Press,