Pemerintahan Masa Orde Baru (1966-1988)

3 min read

Masa Orde Baru Soeharto

Masa Orde Baru (1966-1988) adalah masa pemerintahan Presiden Soeharto yang menggantikan Presiden Soekarno. Masa ini disebut sebagai masa Orde Baru karena banyak aspek terutama sistem pemerintahan Soekarno yang dianggap Diktator mendukung Komunis.

Masa ini Orde baru ini selanjutnya membuat masa sebelumnya disebut Orde Lama. Istilah Orde Lama sendiri tidak pernah disebutkan pada masa Pemerintahan Presiden Soekarno.


Kehidupan Politik Masa Orde Baru

Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan kehidupan politik :

A. Penataan politik dalam negeri

1. Pembentukan kabinet pembangunan

Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi

sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.

  1. Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
  2. Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
  3. Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
  4. Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme.

Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi:

  1. Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi.
  2. Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama.
  3. Pelaksanaan Pemilihan Umum.
  4. Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 30 September.
  5. Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.

2. Pembubaran PKI dan organisasi masanya

Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :

  • Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966.
  • Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
  • Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965.

3. Penyederhanaan dan pengelompokan partai politik

Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan 3 kekuatan sosial-politik, yaitu :

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam.
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis.
  • Golongan Karya (Golkar).

4. Pemilihan umum

Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia).

5. Peran ganda ABRI

Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD.

6. Pemasyarakatan P4

Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.

Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.

Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.

Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal.

B. Pelaksanaan politik luar negeri

Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.

1. Kembali menjadi anggota PBB

Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak.

Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.

2. Pendirian ASEAN

Indonesia menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara.

Tujuan awal didirikan ASEAN adalah untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam menyerang Kamboja.

Hubungan kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina.

3. Integrasi Timor Timur ke wilayah Indonesia

Timor- Timur merupakan wilayah koloni Portugis sejak abad ke-16 tapi kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat di Portugis sebab jarak yang cukup jauh. Tahun 1975 terjadi kekacauan politik di Timor-Timur antar partai politik yang tak terselesaikan sementara itu pemerintah Portugis memilih untuk meninggalkan Timor-Timur. Kekacauan tersebut membuat sebagian masyarakat Timor-Timur yang diwakili para pemimpin partai politik memilih untuk menjadi bagian Republik Indonesia yang disambut baik oleh pemerintah Indonesia. Secara resmi akhirnya Timor-Timur menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan dijadikan provinsi ke-27.

DAFTAR KUTIPAN:

Matroji, 2008. Sejarah program Ilmu Pengetahuan Alam kelas XII SMA. Jakarta:PT Bumi Aksara

http://rahmanvansupatra.wordpress.com/2013/03/31/masa-pemerintahan-orde-baru-soeharto/

http://rpcindy17.blogspot.com/2013/11/sistem-pemerintahan-pada-masa-orde-baru.html

http://hlherlambang.blogspot.com/2010/07/jus-bacem.html

DAFTAR PUSTAKA:

http://hlherlambang.blogspot.com/2010/07/jus-bacem.html

http://rahmanvansupatra.wordpress.com/2013/03/31/masa-pemerintahan-orde-baru-soeharto/

http://rpcindy17.blogspot.com/2013/11/sistem-pemerintahan-pada-masa-orde-baru.html

Matroji, 2008. Sejarah program Ilmu Pengetahuan Alam kelas XII SMA. Jakarta:PT Bumi Aksara

Leave a Reply