Manajemen Hotel Syariah

1 min read

Hotel syariah yang dimaksud disini adalah Hotel dengan Konsep syariah Islam, yaitu Hotel yang menerapkan Syariah dalam Agama Islam ke dalam operasional Hotel. Hotel Syariah dapat dikatakan sebagai Hotel yang muncul dan mengurangi image bahwa Hotel yang kebanyakan dipandang masyarakat awam sebagai tempat berkumpulnya maksiat baik itu perzinahan, narkoba, dan perbuatan negative lainnya.

Kadang kala Hotel menjadi tempat pelarian dan bahkan tujuan untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut diatas sehingga image atau cara pandang masyarakat terhadap Hotel cenderung negative atau kurang baik.

Kehadiran Hotel dengan Konsep Syariah ini mengurangi image masyarakat bahwa Hotel menjadi tujuan atau tempat maksiat, karena dengan Hotel Konsep Syariah, maka peraturan-peraturan yang dijadikan acuan untuk menjalankan operasionalnya adalah Hukum Syariah Islam.

Dasar Hukum itu sendiri adalah sudah tentu Rukun Iman ( 6 Perkara ) dan Rukun Islam ( 5 Perkara ). Berdasarkan Al-Quran & Hadist Nabi SAW.

Syariah sendiri dapat diartikan kedalam 2 ( dua ) bagian utama yaitu ;

  1. Ibadah ( dalam arti khusus), yang membahas hubungan manusia dengan Allah (vertikal). Tatacara dan syarat rukunnya terinci dalam Quran dan Sunah. Misalnya : salat, zakat, puasa
  2. Mu’amalah, yang membahas hubungan horisontal (manusia dan lingkungannya) . Dalam hal ini aturannya lebih bersifat garis besar. Misalnya munakahat, dagang, bernegara, dll.

Di Hotel Syariah secara umum juga terdapat hal-hal yang ada di Hotel Konvensional lainnya seperti tentu saja Kamar yang setara Hotel Bintang, Restaurant, Kolam Renang( perbedaannya antara wanita dan pria harus terpisah ), Fasilitas Koran Pagi dan hal-hal lain yang secara umum tersedia diHotel Konvensional.

Namun perbedaannya adalah sebagai berikut ;
Hotel Syariah menjadikan Rukun Iman & Rukun Islam menjadi Dasar Hukum dan hal-hal yang harus dipenuhi oleh Hotel Syariah secara umum adalah ;

  1. Fasilitas Mushola atau mesjid wajib ada.
  2. Wajib ada kumandang azan disetiap sudut atau lantai jika Hotel tersebut luas atau bertingkat, dipasang speaker untuk meneruskan kumandang azan disetiap waktu-waktu Sholat.
  3. Mencantumkan didalam anggaran dasar/rumah tangga Hotel sebagai Hotel Syariah.
  4. Tidak mengizinkan pertemuan antara tamu yang bukan Muhrim dengan tamu yang menginap, pertemuan bisa dilakukan diarea umum seperti Lobby atau diluar Hotel.
  5. Tidak menyediakan minuman ataupun makanan beralkohol sebagai konsumsi tamu.
  6. Tidak mengizinkan Hotel sebagai sarana penggunaan Narkoba.
  7. Untuk urusan perbankan, Hotel Syariah harus memiliki rekening sesuai dengan syariah sebagai contoh dengan menggunakan Bank Syariah.
  8. Tidak menempatkan ornament/Hiasan ataupun lukisan dari mahkluk bernyawa di area luar dan dalam Hotel.
  9. Memiliki sertifikat Halal dari MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).

Jadi pada prinsipnya Hotel dengan konsep syariah menjalankan ketentuan-ketentuan sesuai dengan syariah Islam serta ketentuan yang ditetapkan oleh MUI.

Untuk Indonesia sendiri, Hotel syariah yang pertama telah mendapat sertifikat Halal adalah Group Hotel Sofyan yang didirikan oleh Ryanto Sofyan, banyak memang yang telah menerapkan Syariah Islam sebagai dasar pelaksanaan operasional Hotel, namun secara global baru Group Hotel sofyan yang sudah menerima sertifikat Halal. Sertifikat tersebut sebagai salah satu persyaratan diakuinya sebuah Hotel sebagai Hotel Syariah.

Laporan Praktikum Efek Fotolistrik

Efek Fotolistrik Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Efek fotolistrik adalah fenomena terlepasnya elektron logam akibat disinari cahaya. Ditinjau dari perspektif sejarah, penemuan efek...
Ananda Dwi Putri
9 min read

Laporan Praktikum Tetes Minyak Milikan

Tetes Minyak Milikan Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Elektron merupakan suatu dasar penyusun atom. Inti atom terdiri dari elektron (bermuatan negatif) dan proton...
Ahmad Dahlan
7 min read

Makalah Sifat Fantasi Dalam Tinjauan Psikologi

Sifat Fantasi Bab I. Pendahuluan Pada dasarnya psikologi mempersoalkan masalah aktivitas manusia. Baik yang dapat diamati maupun tidak secara umum aktivitas-aktivitas (dan penghayatan) itu...
Wahidah Rahmah
4 min read

Leave a Reply