Makalah Prospek dan Hambatan Pertanian Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sebagai negara agraris, Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi pertanian yang menjanjkan. Faktor iklim, geologis dan letak geografis yang strategis menjadikan Indonesia memiliki peluang yang besar dalam mengengembangkan usaha dalam bidang pertanian. Baik dalam bidang kehutanan, perkebunan, ataupun perikanan masing masing memiliki peluang yang cukup guna bersaing dengan negara lain.

Melihat negara-negara tetangga yang sukses daam mengembangkan pertaniannya seperti Vietnam, Thailand dan Filipina harusnya hal tersebut dijadikan motivasi bagi kita untuk lebih berusaha memajukan dunia pertanian di negara kita. Kalau mereka bisa kenapa tidak, padahal secara sumber daya Indonesia tidak kalah dengan negara-negara tersebut.

Namun seperti kata pepatah, makin tinggi pohon makin besar pula angin yang bertiup, usaha Indonesia dalam mengembangkan sektor pertanian memang selalu dihadapkan dengan berbagai masalah yang kompleks ibarat benang kusut yang susah ditemukan ujungnya. Seperti apakah peluang Indonesia dalam bidang pertanian serta masalah-masalah apa saja yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan pertaniannya akan berusaha penulis bahas dalam makalah ini.

1.2 Rumusan masalah

1)      Apakah yang dimaksud dengan pertanian?

2)      Bagaimana prospek pertanian pangan di Indonesia?

3)      Bagaiana kondisi pertanian di Indonesia saat ini?

4)      Apa saja masalah pertanian di Indonesia?

5)      Bagaimana solusi menghadapi masalah pertanian di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan

1)      Untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan pertanian.

2)      Untuk mengetahui prospek pertanian pangan di Indonesia.

3)      Untuk mengetahui kondisi pertanian di Indonesia saat ini.

4)      Untuk mengetahui masalah pertanian di Indonesia.

5)      Untuk mengetahi solusi menghadapi masalah pertanian di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pertanian Pangan

Menurut Wikipedia, Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggriscrop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.

Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanamanhewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian diartikan sebagai kegiatan pembudidayaan tanaman.

Sedangkan pengertan Pertanian Pangan adalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agro ekosistem dengan bantuanteknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan sertakesejahteraan rakyat. (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

2.2 Prospek Pertanian Pangan di Indonesia

Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar dalam pengembangan agribisnis disektor pertanian pangan, bahkan dimungkinkan akan menjadi leading sector dalam pembangunan nasional. Potensi agribisnis tersebut diuraikan sebagai berikut:

a.       Dalam Pembentukan Produk Domestik bruto , sektor agribisnis merupakan penyumbang nilai tambah (value added) terbesar dalam perekonomian nasional, diperkirakan sebesar 45 persen total nilai tambah.

b.      Sektor agrbisnis merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar diperkirakan sebesar 74 persen total penyerapan tenaga kerja nasional. Sektor agribisnis juga berperan dalam penyediaan pangan

c.       masyarakat.Keberhasilan dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokok beras telah berperan secara strategis dalam penciptaan ketahanan pangan nasional (food security) yang sangat erat kaitannya dengan ketahanan social (socio security), stabilitas ekonomi, stabilitas politik, dan keamanan atau ketahanan nasional (national security).

d.      Kegiatan agribisnis umumnya bersifat resource based industry. Tidak adasatupun negara di dunia seperti Indonesia yang kaya dan beranekasumberdaya pertanian secara alami (endowment factor). Kenyataan telahmenunjukkan bahwa di pasar internasional hanya industri yangberbasiskan sumberdaya yang mempunyai keunggulan komparatif danmempunyai konstribusi terhadap ekspor terbesar, maka dengan demikianpengembangan agribisnis di Indonesia lebih menjamin perdagangan yanglebih kompetitif.

e.       Kegiatan agribisnis mempunyai keterkaitan ke depan dan kebelakang yang sangat besar (backward dan forward linkages) yang sangat besar. Kegiatan agribisnis (dengan besarnya keterkaitan ke depan dan ke belakang) jika dampaknya dihitung berdasarkan impact multilier secara langsung dan tidak langsung terhadap perekonomian diramalkan akansangat besar.

f.       Dalam era globalisasi perubahan selera konsumen terhadap barangbarang konsumsi pangan diramalkan akan berubah menjadi cepat saji dan pasar untuk produksi hasil pertanian diramalkan pula terjadi pergeseran dari pasar tradisional menjadi model Kentucky. Dengan demikian agroindustri akan menjadi kegiatan bisnis yang paling attraktif.

g.      Produk agroindustri umumnya mempunyai elastisitas yang tinggi, sehingga makin tinggi pendapatan seseorang makin terbuka pasar bagi produk agroindustri.

h.      Kegiatan agribisnis umumnya menggunakan input yang bersifat renewable, sehingga pengembangannya melalui agroindustri tidak hanya memberikan nilai tambah namun juga dapat menghindari pengurasan sumberdaya sehingga lebih menjamin sustainability.

i.        Teknologi agribisnis sangat fleksibel yang dapat dikembangkan dalam padat modal ataupun padat tenaga kerja, dari manejement sederhana sampai canggih, dari skala kecil sampai besar. Sehingga Indonesia yang penduduknya sangat banyak dan padat, maka dalam pengembangannya dimungkinkan oleh berbagai segmen usaha.

j.        Indonesia punya sumberdaya pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak makan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen umumnya cenderung mengkonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi dan tidak busuk dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan.

2.3 Kondisi Pertanian Pangan di Indonesia Saat Ini

Dalam sejarah perekonomian Indonesia sejak Pelita I hingga akhir pemerintahan Orde Reformasi, pentingnya pembangunan pertanian seringkali didengung dengungkan, namun dalam kenyataannya tetap saja pemberdayaan petani kurang diperhatikan. Kondisi pertanian saat ini diuraikan sebagai berikut:

a.       Pendapatan petani masih rendah baik secara nominal maupun secara relatif dibandingkan dengan sektor lain.

b.      Usaha pertanian yang ada didominasi oleh cirri-ciri :

                                                              i.      skala kecil,

                                                            ii.      modal terbatas,

                                                          iii.      teknologi sederhana,

                                                          iv.      sangat dipengaruhi musim,

                                                            v.      wilayah pasarnya lokal ,

                                                          vi.      umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),

                                                        vii.      akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,

                                                      viii.      Pasar komoditi pertanian sifatnya mono/oligopsoni sehingga terjadi eksploitasi harga pada petani.

c.       Pendekatan parsial yang yang bertumpu pada peningkatan produktifitas usahatani yang tidak terkait dengan agroindustri. Hal ini menunjukkan fondasi dasar agribisnis belum terbentuk dengan kokoh sehingga system dan usaha agribisnis belum berkembang seperti yang diharapkan, yang terjadi kegiatan agribisnis masih bertumpu pada kegiatan usahatani.

d.      Pembangunan pertanian yang ada kurang terkait dengan pembangunan pedesaan.

e.       Kurang memperhatikan aspek keunggulan komparatif yang dimiliki wilayah. Pembangunan agribisnis yang ada masih belum didasarkankepada kawasan unggulan.

f.       Kurang mampu bersaing di pasaran, sehingga membanjirnya impor khususnya komoditas hortikultura. Terdapat senjang produktivitas dan mutu yang cukup besar sehingga daya saing produk pertanian Indonesia masih mempunyai peluang yang sangat besar untuk ditingkatkan.

g.      Pangsa pasar ekspor produk pertanian Indonesia masih kecil dan sementara kapasitas dan potensi yang dimilikinya lebih besar.

h.      Kegiatan agroindustri masih belum berkembang. Produk –produk perkebunan semenjak zaman Belanda masih berorentasi pada ekspor komoditas primer (mentah)

i.        Terjadinya degradasi kualitas sumberdaya pertanian akibat pemanfaatan yang tidak mengikuti pola-pola pemanfaatan yang berkelanjutan . Masih lemahnya kelembagaan usaha dan kelembagaan petani. Usaha agribisnis skala rumahtangga, skala kecil dan agribisnis skala besar belum terikat dalam kerjasama yang saling membutuhkan , saling memperkuat dan saling menguntungkan. Yang terjadi adalah penguasaan pasar oleh kelompok usaha yang kuat sehingga terjadi distribusi margin keuntungan yang timpang (skewed) yang merugikan petani.

j.        Lemahnya peran lembaga penelitian, sehingga temuan atau inovasi benih/ bibit unggul sangat terbatas

k.      Lemahnya peran lembaga penyuluhan sebagai lembaga transfer teknologi kepada petani, setelah era otonomi daerah.

l.        Kurangnya pemerintah memberdayakan stakeholder seperti perguruan tinggi, LSM, dalam pembangunan pertanian. Lemahnya dukungan kebijakan makro ekonomi baik fiscal maupun moneter seperti kemudahan kredit bagi petani, pembangunan irigasi maupun pasar, dll

2.4 Masalah Pertanian di Indonesia

Upaya mewujudkan pembangunan pertanian tidak terlepas dari berbagai macam masalah yang dihadapi, masalah Pertama yaitu penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya lahan pertanian. Dari segi kualitas, faktanya lahan dan pertanian kita sudah mengalami degradasi yang luar biasa, dari sisi kesuburannya akibat dari pemakaian pupuk an-organik. Berdasarkan Data Katalog BPS, Juli 2012, Angka Tetap (ATAP) tahun 2011, untuk produksi komoditi padi mengalami penurunan produksi Gabah Kering Giling (GKG) hanya mencapai  65,76 juta ton dan lebih rendah 1,07 persen dibandingkan tahun 2010. Jagung sekitar 17,64 juta ton pipilan kering atau 5,99 persen lebih rendah tahun 2010, dan kedelai sebesar 851,29 ribu ton biji kering atau 4,08 persen lebih rendah dibandingkan 2010, sedangkan kebutuhan pangan selalu meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia.

Berbagai hasil riset mengindikasikan bahwa sebagian besar lahan pertanian intensif di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah menurun produktivitasnya, dan mengalami degradasi lahan terutama akibat rendahnya kandungan C-organik dalam tanah yaitu kecil dari 2 persen. Padahal, untuk memperoleh produktivitas optimal dibutuhkan kandungan C-organik lebih dari 2,5 persen atau kandungan bahan organik tanah > 4,3 persen. Berdasarkan kandungan C-organik tanah/lahan pertanian tersebut menunjukkan lahan sawah intensif di Jawa dan di luar Jawa tidak sehat lagi tanpa diimbangi pupuk organik dan pupuk hayati, bahkan pada lahan kering yang ditanami palawija dan sayur-sayuran di daerah dataran tinggi di berbagai daerah. Sementara itu, dari sisi kuantitasnya konfeksi lahan di daerah Jawa memiliki kultur dimana orang tua akan memberikan pembagian lahan kepada anaknya turun temurun, sehingga terus terjadi penciutan luas lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi lahan bangunan dan industri.

Masalah kedua yang dialami saat ini adalah terbatasnya aspek ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di Indonesia sebesar 7.230.183 ha, sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal dari waduk, sementara 89 persen (6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena itu, revitalisasi waduk sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya untuk mengatasi kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk saat ini dalam kondisi waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau. Sepuluh waduk telah kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab infrastruktur pertanian menjadi buruk.

Selanjutnya, masalah ketiga adalah adanya kelemahan dalam sistem alih teknologi. Ciri utama pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi, mutu dan kontinuitas pasokan yang terus menerus harus selalu meningkat dan terpelihara. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura), perikanan, perkebunan dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Tentu saja produk dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan muatan teknologi standar. Indonesia menghadapi persaingan yang keras dan tajam tidak hanya di dunia tetapi bahkan di kawasan ASEAN. Namun tidak semua teknologi dapat diadopsi dan diterapkan begitu saja karena pertanian di negara sumber teknologi mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara kita, bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah juga berbeda-beda. Teknologi tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru diterapkan ke dalam sistem pertanian kita. Dalam hal ini peran kelembagaan sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan mesin pertanian yang memenuhi kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga dibutuhkan untuk menilai respon sosial, ekonomi masyarakat terhadap inovasi teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam pengambilan kebijakan mekanisasi pertanian

Hal lainnya sebagai masalah keempat, muncul dari terbatasnya akses layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan petani untuk membiayai usaha taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi biaya rendah (low cost production) yang sudah berjalan ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit lunak serta bantuan langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani cakupannya diperluas. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai 20 Triliun untuk bisa diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank BRI khusus Kredit Bidang Pangan dan Energi.

Yang terakhir menyangkut, masalah kelima adalah masih panjangnya mata rantai tata niaga pertanian, sehingga menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga yang lebih baik, karena pedagang telah mengambil untung terlalu besar dari hasil penjualan.  

Pada dasarnya komoditas pertanian itu memiliki beberapa sifat khusus, baik untuk hasil pertanian itu sendiri, untuk sifat dari konsumen dan juga untuk sifat dari kegiatan usaha tani tersebut, sehingga dalam melakukan kegiatan usaha tani diharapkan dapat dilakukan dengan seefektif dan seefisien mungkin, dengan memanfaatkan lembaga pemasaran baik untuk pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan dan pengolahannya. Terlepas dari masalah-masalah tersebut, tentu saja sektor pertanian masih saja menjadi tumpuan harapan, tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional tetapi juga dalam penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat dan penyumbang devisa bagi negara.

2.5 Solusi Menghadapi Masalah Pertanian Di Indonesia

Di bawah ini terdapat beberapa rekomendasi, tawaran, saran, masukan dan juga tuntutan hasil dari pemikiran mahasiswa-mahasiswa pertanian Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pertanian Indonesia (FKMPI) terkait strategi pembangunan pertanian di Indonesia, yaitu sebagai berikut:

  1. Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
  2. Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang. 
  3. Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
  4. Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
  5. Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
  6. Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
  7. Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
  8. Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
  9. Mewujudkan segera reforma agraria.
  10. Perimbangan muatan informasi yang berkaitan dengan dunia pertanian serta penyusunan konsep jam tayang khusus untuk publikasi dunia pertanian di seluruh media massa yang ada.
  11. Bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.
  12. Membrantas mafia-mafia pertanian. 
  13. Melibatkan mahasiswa dalam program pembangunan pertanian melalui pelaksanaan bimbingan massal pertanian, peningkatan daya saing mahasiswa dalam kewirausahaan serta dana pendampingan untuk program–program kemahasiswaan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dalam arti sempit, pertanian diartikan sebagai kegiatan pembudidayaan tanaman. Sedangkan pengertan Pertanian Pangan adalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agro ekosistem dengan bantuanteknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan sertakesejahteraan rakyat. (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

Pembangunan pertanian pada masa lalu mempunyai beberapa kelemahan, yakni hanya terfokus pada usaha tani, lemahnya dukungan kebijakan makro, serta pendekatannya yang sentralistik. Akibatnya usaha pertanian di Indonesia sampai saat ini masih banyak didominasi oleh usaha dengan: (a) skala kecil, (b) modal yang terbatas, (c) penggunaan teknologi yang masih sederhana, (d) sangat dipengaruhi oleh musim, (e) wilayah pasarnya lokal, (f) umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi), (g) akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah, (h) pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani

3.2 Saran

Sektor pertanian merupakan sektor yang mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Sektor ini merupakan sektor yang tidak mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain tidak satu pun yang menguntungkan bagi sektor ini. Program-program pembangunan pertanian yang tidak terarah tujuannya bahkan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Meski demikian sektor ini merupakan sektor yang sangat banyak menampung luapan tenaga kerja dan sebagian besar penduduk kita tergantung padanya. Karena itu penulis berharap kedepannya pemerintah harus lebih memperhatikan lagi tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat agar lebih menguntungkan sektor pertanian sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Joko Prayogo, Toni Suyono, Michael Berney. 1999. Apa itu pertanian Organik? Pusat Pengembangan Penataran Guru Pertanian (VEDCA) Cianjur. Indah Offset Malang`

Kasumbogo Untung. 1997. Pertanian Organik Sebagai Alternatif Teknologi dalam Pembangunan Pertanian. Diskusi Panel Tentang Pertanian Organik. DPD HKTI Jawa Barat, Lembang 1996

Kumar H.D. 1981. Modern Concepts of Ecology. 2nd Revised Edition. Vikas Publishing House PVT LTD. Navin Shahdara, Delhi.

Syamsudin Djakamihardja. 2001. Pertanian Organik Sebagai Salah Satu Teknologi Pertanian Alternatif (Sustainable Agriculture). Seminar Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Padjadjaran. Agustus 2001

Wikipedia online, http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian. akses 21 november 2013

Comments

Leave a Reply