Makalah Perbedaan Syiah dan Khawarij

9 min read

Berikut ini adalah makalah yang membahas tengtang perbedaan antara Syiah dan Khawarij. Dari segi etimologi, Syiah dapat diartikan sebagai pengikut, kelompok ataupun golongan sedangkan Khawarij adalah golongan yang memiliki kepercayaan yang radikal dan ekstrem.

Syiah dan Khawarij

Bab I. Pendahuluan

Pendapat yang paling menonjol tentang munculnya sejarah Syiah adalah setelah terbunuhnya khalifah ke-tiga Ustman bin Affan ra oleh kaum pemberontak Khawarij dan golongan-golongan umat terbagi menjadi golongan Jumhur (mayoritas), Khawarij ( yang menginginkan agama ekstrim ), dan syiah Ali bin Abi Thalib ra diperkuat setelah ada pertentangan antara Ali bin Abi Thalib ra dan Muawiyah bin Abu Sufyan.

Sedangkan Khawarij adalah sebuah golongan yang terbentuk sebagai reaksi politik dari peristiwa at-tahkim ( perundingan antara pihak Ali bin Abu Tholib dan Muawiyah ). Mereka menolak tahkim karena orang-orang yang bertahkim adalah yang mencari hukum selain hukum Allah. Sedangkan salah satu fatwa kaum Khawarij adalah “laa hukma illa lillaah” (tidak ada hukum selain hukum Allah). Mereka juga adalah orang-orang yang menganggap kafir bagi mukmin yang berdosa besar dan keluar dari jamaah kaum muslimin baik dari segi akidah atau perang untuk memerangi kaum muslimin, golongan ini terbagi kedalam empat golongan: 

  1. Al – Muhakimah, mereka memisahkan diri dari pemerintahan Ali bin Abi Thalib dan jamaah kaum muslimin ketika Ali mengangkat para sahabat sebagai pemutus suatu hukum lalu mereka mengatakan tiada hukum kecuali di tentukan oleh Allah SWT.
  2. Al – Hurusiah tempat, perkumpulan Khawarij di Harura, Irak ketika menentang Ali bin Abi Thalib
  3. Ahlun – Narahwan, golongan yang deperangi oleh Ali bin Abi Thalib
  4. An – Nashibab, mereka yang melakukan permusuhan dengan Ali bin Abi Thalib dan keluarganya serta menyatakan kebenciannya

Maka dari itu, dengan melihat latar belakang di atas, penyusun berkeinginan untuk menuliskan makalah ini, di samping itu juga tentunya dalam rangka memenuhi tugas kelompok mata kuliah Ilmu Kalam.

B. Rumusan Masalah

Dalam penulisan makalah ini penyusun membagi rumusan masalah ke dalam tiga pertanyaan sebagai berikut:

  1. Apakah yang dimaksud dengan Syiah?
  2. Apakah latar belakang lahirnya Syiah?
  3. Apakah yang dimaksud dengan Khawarij?
  4. Apakah latar belakang lahirnya Khawarij?
  5. Apa saja yang menjadi ajaran atau theologi dari kaum Syiah dan Khawarij ?

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1) Untuk menjawab pengertian Syiah dan Khawarij 
2) Untuk dapat menjelaskan sejarah dan latar belakang terbentuknya kaum Syiah dan Khawarij
3) Untuk mengetahui ajaran-ajaran dari theologi Syiah dan Khawarij

Bab II. Pembahasan

A. Kaum Syiah

A. Sejarah Lahirnya Syiah

Syiah adalah golongan yang menyanjung dan memuji Sayyidina Ali secara berlebih – lebihan karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhamad SAW berdasarkan wasiatnya, sedangakan khalifah – khalifah seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khatab, dan Ustman bin Affan dianggap sebagai penggasab atau perampas khilafah.

Para penulis sejarah islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah, sebagian menganggap Syiah langsung muncul setelah wafatnya Nabi Muhamad SAW, yaitu pada saat perebutan kekuasaan antara golongan Muhajirin dan Anshor di balai pertemuan Syakiffah Bani Sa’idah, pada saat itu muncul suara dari Bani Hasyim dan sebagian kecil Muhajirin yang menuntut kekhalifahan bagi Ali bin Abi Thalib. Sebagian yang lain menganggap Syiah lahir pada masa akhir kekhalifahan Ustman bin Affan atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Pada masa itu terjadi pemberontakan terhadap khalifah Ustman bin Affan yang berakhir dengan kematian Ustman dan ada tuntutan umat agar Ali bin Abi Thalib bersedia dibai’at sebagai khalifah.

Khalifah Ali dengan pihak pemberontak Muawiyah bin Abu Sufyan di Siffin yang lazim disebut peristiwa at – tahkim atau ar-bitrasi, akibat kegagalan itu sejumlah pasukan Ali memberontak terhadap kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali, mereka ini disebut golongan Khawarij (orang – orang yang keluar ). sebagian besar orang – orang yang tetap setia kapada khalifah disebut Syi’atu Ali ( pengikut Ali )
Pendirian kalangan Syiah bahwa Ali bin Abi Thalib adalah imam atau khalifah yang seharusnya berkuasa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, telah tumbuh sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup, dalam arti bahwa Nabi Muhammad SAW sendirilah yang menetapkannya, dengan demikian menurut Syiah inti dari ajaran Syiah itu sendiri telah ada sejak zaman Nabi Muhammad.

Sebagaimana di maklumi bahwa mulai timbulnya fitnah di kalangan umat islam, biang keladinya adalah Abdullah bin Saba, seorang yahudi yang pura – pura masuk islam. Fitnah tersebut cukup berhasil dengan terpecah belahnya persatuan umat, dan timbulah Syiah sebagai Firqoh pertama. 

B. Ajaran Syiah

  1. Pokok-pokok penyimpangan syiah pada periode pertama diantaranya :
    1. Keyakinan bahwa imam sesudah Rasullah SAW adalah Ali bin Abi Thalib sesuai dengan sabda Nabi SAW karena itu para khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib
    2. Keyakinan bahwa imam mereka maksum ( terjaga dari salah dan dosa )
    3. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam yang telah wafat akan hidup kembali setelah hari kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya yaitu Abu bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan lain-lain
    4. Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para imam mengetahui rahasia ghoib, baik yang lalu maupun yang akan datang, ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan imam
    5. Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba. Yang pada akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib karena keyakinan tersebut
    6. Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu bakar dan Umar bin Khatab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk delapan puluh kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut
    7. Keyakinan mencaci maki para sahabat atau sebagian sahabat seperti Utsman bin Affan 
    8. Pada abad kedua Hijriah perkembangan keyakinan Syiah semakin menjadi-jadi. Sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyah di mesir dan dinasti Sofawiyyah di Iran, terakhir aliran tersebut terangakat kembali dengan revolusi Khomaeni dan dijadikan sebagai aliran resmi Negara iran sejak 1979
  2. Pokok-pokok ajaran Syiah secara umum diantaranya :
    1. Pada rukun iman, syiah hanya memiliki lima rukun iman tanpa menyebut keimanan kepada para malikat, rasul, qodho dan qhodar. Yaitu tauhid ( keesaan allah ), Al – Adl (keadilan allah), nubuwah (kenabian), imamah (kepemimpinan iman), ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan)
    2. Pada rukun islam
      • Syiah tidak mencantumkan syahadat dalam rukun islam, yaitu sholat, zakat, puasa, haji, wilayah ( perwakilan )
      • Syiah meyakini bahwa Al Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambah atau dikurangi dari yang seharusnya, karena itu mereka meyakini Abu Abdillah ( imam syiah ) berkata “Al Qur’an yang dibawa oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW adalah tujuh belas ribu ayat dan di sebut mushaf Fatimah
      • Syiah meyakini bahwa para sahabat sepeninggal nabi SAW mereka murtad kecuali beberapa orang saja seperti Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar al-Gifari dan Salman al-Fsarisyi 
  3. Syiah menggunakan senjata taqiyah yaitu berbohong, dengan cara menampakan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya untuk mengelabui
  4. Syiah percaya akan Ar-raj’ah yaitu kembalinya ruh-ruh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum kiamat di kala imam ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak – anaknya untuk balas dendam kepada lawan – lawannya
  5. Syiah percaya kepada Al-Bada yakni tampak bagi Allah dalam hal keimanan Ismail ( yang telah di nobatkan keimanannya oleh ayahnya Jafar As-Sidiq tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup ) yang tadinya tidak tampak jadi bagi mereka Allah boleh khilaf tetapi imam mereka tetap maksum ( terjaga )
  6. Syiah membolehkan nikah mut’ah yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu, padahal hal itu telah di haramkan oleh Rasullah SAW yang di riwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri 

B. Kaum Khawarij

A. Sejarah Lahirnya Khawarij

Ketika terjadinya peperangan Siffin antara sayidina Ali dengan Muawiyah, pihak Muawiyah hampir kalah lalu mereka mengangkat mushaf pada ujung tombak dan menyerukan penghentian peperangan dengan bertahkim. Tahkim adalah sebuah perundingan damai antara dua kekuatan besar yang memperebutkan kekhalifahan setelah Utsman bin Affan, yakni kubu Ai bin Abu Tholib dan kubu Muawiyan bin Abu Sufyan. Dari phak Ali mengutus Amru bin Ash dan dari pihak Muawiyah mengutus Abu Musa al Asy’ari. Tahkim sendiri adalah seuah politik licik yang diusulkan pihak Muawiyah, yang pada dasarnya perundingan tersebut sangat menguntungkan pihak Muawiyah mulanya sayidina Ali tidak hendak menerima ajakan ini karena hal ini sudah diduga suatu muslihat dalam peperangan , tetapi sebagian anak buah sayidina Ali mendesak supaya menerima ajakan tersebut dan karena itulah sayidna Ali setuju saja, tetapi sebagian lagi di antara pasukan sayidina Ali ada yang tidak setuju yang akhirnya mereka memisahkan diri dan keluar dari barisan Ali. Mereka inilah yang disebt golongan Khawarij. Khawarij sendiri diambil dari kata khoroja yang artinya keluar.

Kaum ini sangat membenci sayidina Ali karena dianggapnya lemah dalam menegakan kebenaran, sebagaimana mereka membenci Muawiyah karena melawan khalifah yang syah, mereka memfatwakan bahwa “ la hukma illa lillah “ ( tak ada hukum kecuali dari Allah ). Menurut mereka Ali dan Muawiyah telah mencari hukum selain Allah dengan bertahkim. Mereka menuntut supaya sayidina Ali mengakui kesalahannya sebab menerima tahkim atau mengakui bahwa dia sudah menjadi kafir mereka mengancam kalau sayidina Ali mau bertobat maka mereka menggabungkan diri kepada sayidina Ali melawan Muawiyah, tetapi kalau tidak maka sayidina Ali dan Muawiyah akan diperangi.

Setelah mereka merasa bahwa sayidina Ali tidak akan mau meninggalkan pendiriannya, maka 12.000 orang meninggalkan sayidina Ali dan pergi ke daerah yang bernama Harura. Kaum Khawarij ini bertambah maju setelah melihat kegagalan sayidina Ali dalam perundingan tahkim. Faham Khawarij dianggap benar oleh umum, saking marahnya kepada sayidina Ali, Muawiyah, Abu Musa al Asy’ari, dan Amru bin Ash maka kaum Khawarij membuat komplotan untuk membunuh keempat-empatnya, tapi yang berhasil dibunuh adalah sayidina Ali ketika dia hendak keluar masjid setelah shalat subuh pada tanggal 21 Ramadhan 40 Hijriah .

Kaum Khawarij kadang – kadang menamakan golongan mereka kaum Syurah artinya kaum yang mengorbankan dirinya untuk kepentingan keridhoan Allah, hal ini di ambil mereka dari surat Al – Baqarah ayat 207. Setelah kekhalifahan sayidina Ali diserahkan kepada Muawiyah maka kaum Khawarij tidak bertambah mundur, tetapi tambah beringas dan bertambah garang melawan kekuasaan Muawiyah. Gerakan Khawarij menjadi bercabang dua yaitu bermarkas di negeri Bathaih dan Arab.

B. Ajaran Khawarij

Bibit munculnya firqoh Khawarij dan karakteritik mereka sebenarnya sudah pernah di sinyalir oleh Rasullah, di antaranya dalam hadist yang di riwayatkan imam Muslim berikut ini :
Hadist riwayat zabir bin Abdullah ia berkata “ seseorang datang kepada Rasullah di Jiranah sepulang dari perang Hunain, pada pakaian Bilal terdapat perak dan Rasullah mengambilnya untuk di berikan kepada manusia, orang yang datang itu berkata “ hai Muhamad, berlaku adilah !”, beliau bersabda “ celaka engkau, siapa lagi yang bertindak adil, bila aku tidak adil? Engkau pasti akan rugi jika aku tidak adil”, Umar bin Khatab berkata “ biarkan aku membunuh orang munafik ini, wahai Rasullah”, beliau bersabda “aku berlindung kepada Allah dari pembicaraan orang bahwa aku membunuh sahabat aku sendiri, sesungguhnya orang ini dan teman – temannya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama islam secepat anak panah melesat dari busurnya ( shahih Muslim no 1761 )

Dalam perkembangan ulama ahli akidah dan tarikh telah meringkas pokok – pokok ajaran Khawarij sebagai berikut :

  1. Tidak ada hukum selain yang bersumber dari al qur’an ( mereka menolak hadist ) atau yang lebih dikenal dengan laa hukm illa lillaah (tidak ada hukum selain dari Alah)
  2. Menyelesaikan sengketa bukan dengan hukum Allah adalah pengingkaran. Dalam pandangan mereka, tahkim antara pikah Ali dan Muawiyah dilakukan tanpa hukum Allah
  3. Ali bin Abi Thalib, Ustman bin Affan, dan para pengikut perang Jamal serta mereka yang setuju adanya perundingan antara Ali dan Muawiyyah ( tahkim ) dihukumi kafir oleh kaum Khawarij, karena telah berdosa besar dengan mencari hukum selain hukum Allah
  4. Setiap umat Muhamad yang berbuat dosa besar dihukumi kafir dan kekal di dalam neraka
  5. Menurut mereka, Ali, Muawiyah, Abu Musa al-Ashari, dan Amru bin Ash melakukan dosa besar, karenanya akan ditempatkan di neraka selamanya. Pendapat ini menimbulkan keraguan di kalangan umat islam, bagaimana mungkin Ali bin Abu Thalib ditempatkan di neraka padahal beliau telah banyak berjuang membela Nabi dan islam, bahkan telah dijamin masuk surga oleh hadits Nabi SAW
  6. Diperbolehkan tidak mengikuti dan tidak menaati aturan-aturan seorang kepala negara ( khalifah ) yang zalim dan penghianat 
  7. Menolak pandangan bahwa pemimpin harus dari suku Quraisy atau dari keturunan Nabi
  8. Anak-anak orang kafir yang mati sebelum baligh tetap masuk neraka karena dihukumi kafir seperti orang tuanya
  9. Semua dosa adalah besar tidak ada yang namanya dosa kecil
  10. Ibadah termasuk rukun iman
  11. Siti Aisyah ( istri Rasullah ) terkutuk karena ikut dalam perang Jamal melawan Ali bin Abi Thalib 
  12. Ali bin Abi Thalib tidak syah menjadi khalifah setelah tahkim
C. Perpecahan di tubuh Khawarij 

Golongan Khawarij yang mengalami kejayaan kurang lebih dua abad akhirnya runtuh, ikatan tali persatuan yang mereka bangun akhirnya pudar disebabkan perpecahan dahsyat yang menggerogoti tubuhnya. 

Akhirnya Khawarij tinggal sebuah nama yang terukir dalam sejarah dan tertulis dalam buku ini sesuai dengan firman Allah swt yang menyatakan bahwa kebatilan akan sirna, sehingga sirna pulalah setiap aliran yang menyalahi aturan islam.

Kaum Khawarij pecah menjadi 20 golongan diantaranya adalah :

1) Al – Azariqah Khawarij yang di komando Abu Rasyid bin al- Azraq, mereka keluar dari Bashrah bersama Naïf menuju al – Ahwaj 
2) An – Najadat al – Dzirabah di komando oleh Najdah bin Amir al – Hanafi mereka keluar dari al -Yamamah bersama bala tentaranya bertujuan menemui al – Dzariqah. Najdah akhirnya terbunuh pada tahun 69 H.
3) Al – Baihasiyah di komando Abu Baihan al – Haisam bin Jabir.
4) Al – Ajaridah di komando oleh Abdul Karim bin Ajarid.
5) Al – Tsa’libah di komando oleh al – Tsa’libah.
6) Al – Ibadliyah di komando oleh Abdullah bin Ibad dari kalangan bani Murrah bin Ubaid bin Taim.
7) As – Shufriyah al – Ziyadiyah di komando oleh Ziyad bin al – Ashfar, dan lain – lain.

D. Tokoh – Tokoh Khawarij

Di antara tokoh – tokoh golongan Khawarij yang terkenal adalah :

1) Ikrimah
2) Abu Harin al – Abadi 
3) Abu Sya’tsa
4) Ismail bin Sami 

Ke empat tokoh ini adalah para pendahulu pentolan khawarij. Adapun pentolan kaum khawarij kelompok mutaakhirin diantaranya adalah :

1) Al – Yaman 
2) Tsa’by
3) Baihaqi
4) Abdullah bin Yazid 
5) Muhamad bin Harb
6) Yahya bin Kamil 
7) Ibadiliyah, dan lain – lain 

Adapun para penyair kaum Khawarij yang terkenal diantaranya :

1) Imran bi Khatam
2) Hubaib bin Murrah 
3) Jahm bin Shafyan 
4) Abu Marwah Ghailam bin Muslim 

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Syiah adalah salah satu aliran islam yang meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib dan keturunanya adalah imam – imam atau para pemimpin agama dan umat setelah nabi Muhamad SAW wafat. Para penulis sejarah islam berbeda pendapat mengenai awal mula lahirnya Syiah, pikiran yang paling menonjol terletak pada persoalan imamah, selain persoalan imamah juga menimbulkan sekte – sekte dalam Syiah itu sendiri, ajaran yang terpenting yang berkaitan dengan khilafah adalah al – ismah, al – mahdi, al – taqiyyah, dan ar – ra’agh. Kini Syiah dengan berbagai alirannya masih tersebar cukup luas di Iran. Syiah merupakan mazhab resmi negara, di samping itu Syiah juga terdapat di Irak, Pakistan, India, dan Yaman.
Sedangkan kaum Khawarij memandang Ali telah melakukan kesalahan karena telah menerima tahkim dari manusia dan tidak mau berpegang kepada hukum Allah, dia adalah kafir keluar dari islam karena itu boleh di bunuh atau di perangi, kemudian kaum Khawarij terpecah – pecah dalam beberapa sub – sekte al ajaridah, al sufriyyah, dan al ibadiyyah 

B. Saran

  • Sebaiknya jangan terlalu fanatik terhadap Ali bin Abi Thalib dan tetap berpegang teguhlah kepada tali agama Allah yang kuat agar tidak terpengaruh oleh fitnah – fitnah dan ajaran – ajaran yang sesat
  • Akibat terlalu fanataik terhadap sesuatu, akhirnya banyak timbul bid’ah-bid’ah dan hadi-hadis palsu yang menyesatkan umat
  • Awalnya kaum Khawarij hanya mempersoalkan khalifah dan tahkim tetapi kemudian merembet kepada soal – soal i’tikad dan kepercayaan sehingga dalam dunia islam terbentuk suatu paham yang di namakan paham Khawarij, setiap umat islam mengetahui macam dan bentuk Khawarij khususnya yang bertentangan dengan paham allusunah wal jamaah dengan tujuan agar kita terhindar dari paham yang keliru dari Khawarij ini, memang golongan ini sudah hilang di bawa arus sejarah tetapi pahamnya masih berkeliaran di mana – mana sehingga kita harus waspada. 

C. Kritik

1) Segi positif
Ø Ada juga aliran Syiah yang tidak banyak menyimpang kepada ajaran yang sesat seperti Syiah az-zaidah
Ø Orang – orang Khawarij mempunyai keihlasan yang sempurna terhadap akidahnya mereka suka berterus terang tanpa ragu – ragu karenany sayidina Ali melarang para sahabat – sahabatnya membunuh orang Khawarij karena di pandang sebagai orang – orang yang mencari kebenaran tetapi tidak memenuhi sasaran
Ø Khawarij keras sekali dalam beribadah dan teguh, benar – benar mempertahankan sifat kebenaran dan kesetiaan serta berlepas diri dari orang – orang yang berdusta dan melakukan maksiat yang nyata
Ø Khawarij mempunyai keberanian yang luar biasa dalam mengahadapi musuh dan berterus terang dalam mempertahankan kebenarannya
2) Segi negatif
Ø Syiah menganggap khalifah – khalifah seperti Abu Bakar, Umar bin Khatab, dan Ustman bin Affan sebagai penggasab khalifah
Ø Orang – orang Syiah tidak percaya kepada ilmu dan hadist kecuali di riwayatkan oleh imam – imam golongannya
Ø Mudah terhasut oleh kebohongan Abdullah bin Saba yang memunculkan ajaran Syiah yang sesat
Ø Kaum Khawarij mengutuk dan mencaci maki bahkan kadang – kadang mengkafirkan ummul mu’minin, Siti Aisyah
Ø I’tikad kaum Khawarij adalah lekas – lekas menuduh kafir bagi orang – orang yang tidak suka mengikutinya
Ø Kaum Khawarij memfatwakan bahwa sekalian dosa adalah dosa besar, tidak ada yang benama dosa kecil 
Ø Bagi kaum Khawarij tahkim adalah mencari hukum selain hukum Allah. Padahal dalam Al Qur’an pun kita dianjurkan untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah
Ø Khawarij juga berani menghukumi Ali bin Abu Tholib itu kafir setelah bertahkim. Padahal sudah jelas sekali bahwa Ali bin Abu Tholib adalah salah satu sahabat yang disabdakan oleh Rasulullah bahwa dijamin masuk surga

Laporan Hasil Praktikum – Kerja Otot Gastrocnemius

Kerja Otot Gastrocnemius Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Otot dirangsang dengan rangsangan maksimal secara beruntun (multiple) dan frekuensi ditinggikan berpotensi menimbulkan beberapa gambaran...
Ananda Dwi Putri
8 min read

Laporan Praktikum Fluida Statis dan Hukum Archiemedes

Fluida Statis dan Hukum Archiemedes Bab. Pendahuluan A. Latar Belakang Fluida adalah zat yang dapat mengalir. Kata Fluida mencakup zat car, air dan gas...
Ahmad Dahlan
7 min read

Laporan Agroklimatologi – Pengukuran Kelembaban

Pengukuran Kelembaban Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Dalam atmosfer (lautan udara) senantiasa terdapat uap air. Kadar uap air dalam udara disebut kelembaban (lengas udara)....
Ananda Dwi Putri
9 min read

Leave a Reply