Makalah dengan judul pencemaran pesisir dan laut
Daftar isi
Pencemaran Pesisir dan Laut
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki garis pantai yang terpanjang di dunia, mencapai 81.000 km, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi kawasan budidaya dan kawasan non budidaya. Pantai non budidaya dapat berupa daerah konservasi dan daerah yang tidak dibudidayakan, misalnya karena sumber daya alam yang miskin dan atau karena keadaan alamnya yang sulit, dicapai seperti daerah pantai yang terjal, kering, rawan bencana alam.
Kondisi lingkungan pesisir di beberapa pantai di Indonesia cenderung mengalami penurunan kualitas sehingga lingkungan pesisir di lokasi tersebut dapat berkurang fungsinya atau bahkan sudah tidak mampu berfungsi lagi untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan penduduk secara berkelanjutan. Penurunan kualitas lingkungan pesisir di banyak tempat terjadi terutama akibat pencemaran dan atau perusakan lingkungan di sekitanya.
Pencemaran lingkungan pantai dapat terjadi karena masukan polutan dari kegiatan di sepanjang garis pantai, dan atau secara tidak langsung: melalui aliran sungai, kegiatan di lepas pantai, karena intrusi air laut ke dalam air tanah dan sebagainya.Sedangkan kerusakan lingkungan Pantai berupa: abrasi pantai, kerusakan hutan bakau (mangrove), kerusakan terumbu karang, penurunan sumber daya perikanan, kerusakan padang lamun dan sebagainya.
Keadaan ini disebabkan oleh sering terjadinya pencemaran, baik yang berasal dari kegiatan di daratan maupun aktivitas di perairan itu sendiri, perusakan taman laut, terumbu karang dan hutan bakau, ini akibat eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam lingkungan pesisir dan laut pada umumnya. Agar fungsi lingkungan pesisir dapat dilestarikan, maka perlu dilakukan tindak kerja pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan tersebut.
Berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, UU No. 4/ 82 ditetapkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mewujudkan lingkungan yang baik dan sehat (Pasal 4), dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan baku mutu lingkungan (Pasal 15).
UU No. 4/82 tersebut juga menetapkan ketentuan bahwa setiap kegiatan berkewajiban untuk memelihara kelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
B. Rumusan Masalah
- Apa itu pesisir dan laut?
- Apa contoh pencemaran pesisir dan laut?
- Dampak apa saja yang ditimbulkan dari pencemaran pesisir dan laut?
- Upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat pencemaran pesisir dan laut.
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
- Mengetahui pengertian dan kondisi geografis dari pesisir dan laut Indonesia.
- Mengetahui contoh pencemaran pesisir dan laut.
- Mengetahui dampak pencemaran pesisir dan laut.
- Mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukakn untuk menanggulangi pencemaran pesisir dan laut.
D. Manfaat Penulisan
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan mahasiswa FKIP Universitas Riau pada khususnya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga dan melestarikan laut, serta mencegah terjadinya pencemaran.
Bab II. Pembahasan
A. Pencemaran Pesisir
I. Pengertian dan Kondisi Geografis Pesisir Indonesia
Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas, sedangkan batas wilayah pesisir ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Bengen, 2002).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu, wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang saling berinteraksi, dimana ke arah laut 12 mil dari garis pantai untuk propinsi dan sepertiga dari wilayah laut itu (kewenangan propinsi) untuk kabupaten/kota dan ke arah darat batas administrasi kabupaten/kota.
Wilayah pesisir/pantai adalah suatu hal yang lebarnya bervariasi, yang mencakup tepi laut (shore) yang meluas kearah daratan hingga batas pengaruh marin masih dirasakan (Bird, 1969 dalam Sutikno, 1999).
Berdasarkan batasan tersebut di atas, beberapa ekosistem wilayah pesisir yang khas seperti estuaria, delta, laguna, terumbu karang (coral reef), padang lamun (seagrass), hutan mangrove, hutan rawa, dan bukit pasir (sand dune) tercakup dalam wilayah ini. Luas suatu wilayah pesisir sangat tergantung pada struktur geologi yang dicirikan oleh topografi dari wilayah yang membentuk tipe-tipe wilayah pesisir tersebut. Wilayah pesisir yang berhubungan dengan tepi benua yang meluas (trailing edge) mempunyai konfigurasi yang landai dan luas. Ke arah darat dari garis pantai terbentang ekosistem payau yang landai dan ke arah laut terdapat paparan benua yang luas. Bagi wilayah pesisir yang berhubungan dengan tepi benua patahan atau tubrukan (collision edge), dataran pesisirnya sempit, curam dan berbukit-bukit, sementara jangkauan paparan benuanya ke arah laut juga sempit.
Klasifikasi pantai menurut Valentin, 1952 (Sutikno, 1999), dasar klasifikasinya adalah perkembangan garis pantai maju atau mundur. Pantai maju dapat disebabkan oleh pengangkatan pantai atau progradasi oleh deposisi, sedangkan pantai mundur disebabkan pantai tenggelam atau retrogradasi oleh erosi.
Dalam menentukan tingkat perubahan pantai yang dapat dikatagorikan kerusakan daerah pantai adalah tidak mudah. Untuk melakukan penilaian terhadap perubahan pantai diperlukan suatu tolok ukur agar supaya penilaian perubahan pantai dapat lebih obyektif dalam penentuan tingkat kerusakan tersebut. Perubahan pantai harus dilihat tidak dalam keadaan sesaat, namun harus diamati dalam suatu kurun waktu tertentu. Perubahan garis pantai
yang terjadi sesaat tidak berarti pantai tersebut tidak stabil, hal ini mengingat pada analisis perubahan garis pantai dikenal keseimbangan dinamis daerah pantai. Keseimbangandinamis berarti pantai tersebut apabila ditinjau pada suatu kurun waktu tertentu (misalnya satu tahun) tidak terjadi kemajuan atau kemunduran yang langgeng, namun pada waktu-waktu tertentu pantai tersebut dapat maju atau mundur sesuai musim yang sedang berlangsung pada saat itu. Untuk mengetahui perubahan pantai secara tepat perlu adanya patok pemantau (monitoring) yang diketahui koordinatnya, dan dipasang pada tempat-tempat yang rawan erosi dan diamati pada setiap bulan (minimum dilakukan selama satu tahun).
Mendasarkan pada batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan (interface) antara daratan dan laut. Oleh karena itu, wilayah pesisir merupakan ekosisitem khas yang kaya akan sumberdaya alam baik sumberdaya alam dapat pulih (renewable resources) seperti ikan, terumbu karang, hutan mangrove, dan sumberdaya tak dapat pulih (non-renewable resources) seperti minyak dan gas bumi, bahan tambang dan mineral lainnya. Selain itu, wilayah pesisir juga memiliki potensi energi kelautan yang cukup potensial seperti gelombang, pasang surut, angin, dan OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion), serta memiliki potensi jasa-jasa lingkungan (environmental services) seperti media transportasi, keindahan alam untuk kegiatan pariwisata, dan lain-lain.
Dari definisi wilayah pesisir tersebut secara umum memberikan gambaran besar, betapa kompleksitas aktivitas ekonomi dan ekologi yang terjadi di wilayah ini. Kompleksitas aktivitas ekonomi seperti perikanan, pariwisata, pemukiman, perhubungan, dan sebagainya memberikan tekanan yang cukup besar terhadap keberlanjutan ekologi wilayah pesisir seperti ekosistem mangrove, padang lamun dan terumbu karang. Tekanan yang demikian besar tersebut jika tidak dikelola secara baik akan menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang terdapat di wilayah pesisir.
II. Contoh Pencemaran Pesisir
Pertumbuhan jumlah penduduk yang mendiami wilayah pesisir dan meningkatnya kegiatan pariwisata juga akan meningkatkan jumlah sampah dan kandungan bakteri yang dapat menyebabkan berbagai kerugian bagi lingkungan pesisir. Penggunaan pupuk untuk menyuburkan areal persawahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai yang berada di atasnya serta kegiatan-kegiatan industri di darat yang membuang limbahnya ke dalam badan sungai yang kemudian terbawa sampai ke laut melalui wilayah pesisir. Hal ini akan menperbesar tekanan ekologis wilayah pesisir.
Sumber pencemaran yang berasal dari limbah industri dan kapal-kapal di sepanjang wilayah pesisir umumnya mengandung logam berat. Kandungan logam berat diperairan diperkirakan akan terus meningkat dan akan mengakibatkan terjadinya erosi dan pencucian tanah, masuknya sampah industri dan pembakaran bahan baker fosil ke perairan dan atmosfer, serta pelepasan sedimentasi logam dari lumpur aktif secara langsung. Ciri-Ciri Pencemaran Pesisir dan Pantai:
- Adanya limbah idustri di sungai yang meresap ke tanah.
- Terdapat banyak sampah-sampah di daerah pesisir dan pantai. Sampah yang bersifat organic maupun nonorganik juga dibuang ke laut melalui sistem DAS.
- Terjadinya perubahan kondisi alam menjadi lingkungan buatan dengan dibangunnya beberapa fasilitas penunjang yang diperluka.
- Adanya pencemaran limbah minyak yang terjadi di pantai baik yang di sengaja maupun yang tidak disengaja.
- Rusaknya hutan mangrove di daerah pesisir pantai.
- Hancurnya organisme yang membuat laut menjadi semakin tidak subur.
Selain hal-hal di atas, dengan semakin besar dan banyaknya aktivitas perekonomian yang dilakukan di wilayah pesisir dan lautan, seringkali pula menimbulkan pengaruh dalam pengelolaan sumber daya dan lingkungan wilayah pesisir misalnya (Dahuri 2001):
- Perkapalan dan transportasi: tumpahan minyak, air ballast limbah padat dan kecelakaan.
- Pengilangan minyak dan gas : tumpahan minyak, pembongkaran bahan pencemar, konversi kawasan pesisir.
- Perikanan: overfishing, destruksi habitat, pencemaran pesisir, pemasaran dan distribusi, modal dan tenaga/ keahlian
- Budidaya perairan : ekstensifikasi dan konversi mangrove.
- Kehutanan: penebangan dan konversi hutan.
- Pertambangan: penambangan pasir dan terumbu karang
- Industri: reklamasi dan pengerukan tanah.
- Pariwisata: pembangaunan infrastruktur dan pencemaran.
Beberapa kegiatan manusia yang dapat menyebabkan pencemaran pesisir dan pantai adalah sebagai berikut:
- Penambangan karang dengan atau tanpa bahan peledak,
Penangkapan ikan menggunakan racun sianida dan bahan peledak. - Penambatan jangkar perahu.
- Pembuangan sampah rumah tangga
- Pembukaan lahan untuk pertanian, pengembangan kota dan industri, penebangan kayu dan penambangan di daerah aliran sungai (DAS) mengakibatkan terjadinya pencemaran dan perobahan lingkungan wilayah pesisir.
- Pembukaan hutan mangrove untuk kepentingan pemukiman, pembangunan infrastuktur dan perikanan tambak dapat mengakibatkan erosi pantai.
- Sumber pencemaran pesisir dan pantai dapat dikelompokkan menjadi 6 bagian yaitu:
- Industri,
- Limbah cair pemukiman (sewage),
- Limbah cair perkotaan (urban stormwater),
- Pertambangan,
- Pelayaran (shipping)
III. Dampak Pencemaran Pesisir
Dampak negatif dari pencemaran tidak hanya membahayakan kehidupan biota dan lingkungan laut, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan manusia atau bahkan menyebabkan kematian, mengurangi atau merusak nilai estetika lingkungan pesisir dan lautan dan menimbulkan kerugian secara sosial ekonomi.
Kerusakan garis pantai di Indonesia mencapai 20 persen dari total 95.000 km garis pantai di sepanjang wilayah Indonesia. Kerusakan ini antara lain diakibatkan oleh perubahan lingkungan dan abrasi pantai.
Kerusakan yang mencapai 20 persen ini amat disayangkan mengingat Indonesia yang mempunyai garis pantai sekitar 95.000 km merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Laporan kerusakan garis pantai di Indonesia ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dr Moch Amron, di Kementerian PU, Jakarta, Kamis, 30 September 2010. “20 persen garis pantai di Indonesia mengalami kerusakan,” katanya sebagaimana dilansir Alamendah’s Blog dari Antara.
Kerusakan garis pantai Indonesia diakibatkan oleh perubahan lingkungan dan abrasi pantai. Akibat dari rusaknya garis pantai ini dapat memberikan pengaruh pada berbagai sektor seperti pariwisata, transportasi laut, keberadaan lahan produktif, keanekaragaman hayati, hingga pergeseran batas negara..
Sebuah kenyataan yang pahit melihat rekor garis pantai kita yang terpanjang kedua di dunia harus bersanding dengan rekor kerusakan yang mencapai 20 persen.Tanpa perlu mencari kambing hitam, sepertinya kita bersama harus mulai menanamkan kesadaran akan arti pentingnya garis pantai yang kita punyai sehingga kita tergerak untuk menjaganya.
IV. Usaha Penangulangan Pencemaran Pesisir
Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut perlu dilakukan secara hati-hati agar tujuan dari upaya dapat dicapai. Mengingat bahwa subjek dan objek penanggulangan ini terkait erat dengan keberadaan masyarakat pesisir, dimana mereka juga mempunyai ketergantungan yang cukup tinggi terhadap ketersediaan sumberdaya di sekitar, seperti ikan, udang, kepiting, kayu mangrove, dan sebagainya, maka penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut yang berbasis masyarakat menjadi pilihan yang bijaksana untuk diimplementasikan.
Penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di suatu wilayah berdasarkan karakteristik sumberdaya alam dan sumberdaya manusia di wilayah tersebut. Dalam hal ini, suatu komunitas mempunyai hak untuk dilibatkan atau bahkan mempunyai kewenangan secara langsung untuk membuat sebuah perencanaan pengelolaan wilayahnya disesuaikan dengan kapasitas dan daya dukung wilayah terhadap ragam aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Tujuan khusus penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat dalam hal ini dilakukan untuk
- Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menanggulangi kerusakan lingkungan;
- Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam pengembangan rencana penanggulangan kerusakan lingkungan secara terpadu yang sudah disetujui bersama;
- Membantu masyarakat setempat memilih dan mengembangkan aktivitas ekonomi yang lebih ramah lingkungan; dan
- Memberikan pelatihan mengenai sistem pelaksanaan dan pengawasan upaya penanggulangan kerusakan lingkungan pesisir dan laut berbasis masyarakat.
Pantai Lestari adalah nama atau label dari program kerja pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan pesisir berskala nasional. Yang dimaksud dengan lingkungan pesisir dalam hal ini adalah lingkungan perairan pantai, lingkungan pantai itu sendiri dan lingkungan daratan pantai. Ruang lingkup program kerja difokuskan dan bertolak pada fungsi lingkungan pesisir sepanjang garis pantai.
Namun mengingat bahwa lingkungan pesisir di sepanjang garis pantai, dapat dipengaruhi/mempengaruhi lingkungan perairan dan daratannya, maka dalam pelaksanaannya, ruang, lingkup program kerja ini akan meliputi lingkungan perairan dan daratan pantai yang mempengaruhi dan akan dipengaruhi oleh lingkungan pantai.
B. Pencemaran Laut
I. Pengertian dan Kondisi Geografis Laut Indonesia
Dari sisi Bahasa Indonesia pengertian laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Jadi laut adalah merupakan air yang menutupi permukaan tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin. Biasanya air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke laut.
Indonesia memiliki wilayah perairan laut yang sangat luas dan kurang terjaga sehingga mudah mendatangkan ancaman sengketa batas wilayah dengan negara tetangga. Untuk landas kontinen negara kita berhak atas segala kekayaan alam yang terdapat di laut sampai dengan kedalaman 200 meter. Batas laut teritorial sejauh 12 mil dari garis dasar lurus dan perbatasan laut zona ekonomi ekslusif (ZEE) sejauh 200 mil dari garis dasar laut.
Laut memiliki banyak fungsi / peran / manfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya karena di dalam dan di atas laut terdapat kekayaan sumber daya alam yang dapat kita manfaatkan diantaranya yaitu :
- Tempat rekreasi dan hiburan
- Tempat hidup sumber makanan kita
- Pembangkit listrik tenaga ombak, pasang surut, angin, dsb.
- Tempat budidaya ikan, kerang mutiara, rumput laun, dll.
- Tempat barang tambang berada
- Salah satu sumber air minum (desalinasi)
- Sebagai jalur transportasi air
- Sebagai tempat cadangan air bumi
- Tempat membuang sampah berbahaya (fungsi buruk)
- Sebagai objek riset penelitian dan pendidikan
II. Jenis-Jenis Laut
Macam-Macam / Jenis-Jenis Laut :
A. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Sebab Terjadinya :
- Laut Ingresi : Adalah laut yang terjadi karena penurunan dasar laut dengan kedalaman 200 meter lebih.
- Laut Transgresi : Adalah laut yang terjadi karena terjadi peninggian permukaan air laut yang memiliki kedalaman kurang dari 200 meter.
- Laut Regresi : Adalah laut yang ada karena proses sedimentasi lumpur daratan yang masuk ke laut akibat erosi daratan.
B. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Letak Laut :
- Laut Tepi : Adalah laut yang ada di tepi benua.
- Laut Pedalaman : Adalah laut yang dikelilingi oleh daratan benua yang hampir seluruhnya terkepung benua.
- Laut Tengah : Adalah laut yang ada di tengah-tengah antara benua.
C. Jenis/Macam Laut Berdasarkan Kedalaman Laut :
- Laut Zona Litoral : Adalah laut yang berada di batas antara garis pasang surut air laut yang bisa kering dan bisa tergenang air laut.
- Laut Zona Neritik : Adalah laut yang mempunyai kedalaman kurang dari 200 meter.
- Laut Zona Batial : Adalah laut yang memiliki kedalaman laut antara 200 hingga 1800 meter.
- Laut Zona Abisal : Adalah laut yang memiliki kedalaman yang lebih dari 1800 meter.
Laut Indonesia memiliki luas lebih kurang 5,6 juta km 2 dengan garis pantai sepanjang 81.000 km, dengan potensi sumberdaya, terutama perikanan laut yang cukup besar, baik dari segi kuantitas maupun diversitasnya. Selain itu Indonesia tetap berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam di laut lepas di luar batas 200 mil laut ZEE, serta pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan alam dasar laut perairan internasional di luar batas landas kontinen. Nampak bahwa kepentingan pembangunan ekonomi di Indonesia lebih memanfaatkan potensi sumberdaya daratan daripada potensi sumberdaya perairan laut.
Memperhatikan konfigurasi Kepulauan Indonesia serta letaknya pada posisi silang yang sangat strategis, juga dilihat dari kondisi lingkungan serta kondisi geologinya, Indonesia memiliki 5 ( lima ) keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, yaitu :
- Marine Mega Biodiversity ; wilayah perairan Indonesia memiliki keragaman hayati yang tidak ternilai baik dari segi komersial maupun saintifiknya yang harus dikelola dengan bijaksana.
- Plate Tectonic ; Indonesia merupakan tempat pertemuan tiga lempeng tektonik, sehingga wilayah tersebut kaya akan kandungan sumberdaya alam dasar laut, namun juga merupakan wilayah yang relatif rawan terhadap terjadinya bencana alam.
- Dynamic Oceanographic and Climate Variability , perairan Indonesia merupakan tempat melintasnya aliran arus lintas antara samudera Pasifik dan samudera Indonesia, sehingga merupakan wilayah yang memegang peranan penting dalam sistem arus global yang menentukan variabilitas iklim nasional, regional dan global dan berpengaruh terhadap distibusi dan kelimpahan sumberdaya hayati.
- Indonesia dengan konsep Wawasan Nusantara, sebagaimana diakui dunia internasional sesuai dengan hukum laut internasional (UNCLOS 82), memberikan konsekuensi kepada negara dan rakyat Indonesia untuk mampu mengelola dan memanfaatkannya secara optimal dengan tetap memperhatikan hak-hak tradisional dan internasional.
- Indonesia sebagai negara kepulauan telah menetapkan alur perlintasan pelayaran internasional, yaitu yang dikenal dengan Alur Lintas Kepulauan Indonesia (ALKI), hal ini mengharuskan kita untuk mengembangkan kemampuan teknik pemantauannya serta kemampuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya.9i
Pembangunan kelautan dan perikanan dimasa datang diharapkan menjadi sektor andalan dalam menopang perekonomian negara dalam pemberdayaan masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Menyadari hal tersebut, maka peran ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan menjadi sangat penting dan perlu dioptimalkan serta diarahkan agar mampu melaksanakan riset yang bersifat strategis yang dapat diaplikasikan oleh masyarakat luas terutama oleh para pelaku industri dan masyarakat pesisir pada umumnya.
C. Contoh Pencemaran Laut
Belakangan kita sering membaca kejadian pencemaran laut. Berbagai pihak mengeluhkan salah satu ancaman terhadap lingkungan ini. Beberapa menyalahkan industri besar yang kurang peduli, lainnya menyebutkan hanya kesalahan prosedur, lainnya beranggapan semua punya potensi untuk mencemari laut. Berikut lebih jauh dibahas tentang seluk beluk pencemaran laut.
Pencemaran laut didefinisikan sebagai peristiwa masuknya partikel kimia, limbah industri, pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) ke dalam laut, yang berpotensi memberi efek berbahaya.
Pencemaran laut menurut PP No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut adalah mempunyai pengertian atau definisi sebagai masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya.
Komponen-komponen yang menyebabkan pencemaran laut seperti partikel kimia, limbah industri, limbah pertambangan, limbah pertanian dan perumahan, kebisingan, atau penyebaran organisme invasif (asing) di dalam laut yang berpotensi memberi
Beberapa contoh pencemaran laut yang terjadi di Indonesia seperti penangkapan ikan dengan cara pengeboman dan trawl, peluruhan potasium yang dilakukan nelayan asal dalam maupun luar negeri yang selalu meninggalkan kerusakan dan pencemaran di lautan Indonesia. Belum lagi pencemaran minyak dan pembuangan limbah berbahaya jenis lainnya.
Dalam sebuah kasus pencemaran, banyak bahan kimia yang berbahaya berbentuk partikel kecil yang kemudian diambil oleh plankton dan binatang dasar, yang sebagian besar adalah pengurai ataupun filter feeder(menyaring air). Dengan cara ini, racun yang terkonsentrasi dalam laut masuk ke dalam rantai makanan, semakin panjang rantai yang terkontaminasi, kemungkinan semakin besar pula kadar racun yang tersimpan. Pada banyak kasus lainnya, banyak dari partikel kimiawi ini bereaksi dengan oksigen, menyebabkan perairan menjadi anoxic.
ü Klasifikasi Bahan-bahan pencemar
o a) Golongan non-konservatif terbagi dalam tiga bentuk yaitu :
o Buangan yang dapat terurai
o Pupuk
o b) Golongan konservatif terbagi dalam dua bentuk yaitu :
o Partikulat, seperti buangan dari penambangan
o Buangan yang terus-menerus (persistent waste) yang terbagi lagi dalam tiga bentuk :
§ logam-logam berat
§ hidrokarbon terhalogenasi
§ bahan-bahan radioaktif.
ü Sumber-sumber Polutan
o Aktivitas di darat
§ Penebangan hutan
§ Buangan limbah industri,limbah pertanian, limbah cair domestik, limbah padat
§ Konversi lahan mangrove dan lamun (mangrove and swamp conversion).
o Aktivitas di laut
§ Perkapalan
§ Dumping di laut
§ Pertambangan
§ Eksplorasi dan eksploitasi minyak
§ Budidaya laut
§ Perikanan
ü Salah satu sumber utama pencemaran minyak di laut:
o kebocoran kapal
o supertanker minyak
Sebagian besar sumber pencemaran laut berasal dari daratan, baik tertiup angin, terhanyut maupun melalui tumpahan. Berikut beberapa sumber polutan yang masuk ke laut.
1. Buangan Kapal
Kapal dapat mencemari sungai dan samudera dalam banyak cara. Antara lain melalui tumpahan minyak, air penyaring dan residu bahan bakar. Polusi dari kapal dapat mencemari pelabuhan, sungai dan lautan. Kapal juga membuat polusi suara yang mengganggu kehidupan liar alam, dan air dari balast tank dapat menyebarkan ganggang/alga berbahaya dan spesies asing yang dapat mempengaruhi ekosistem lokal.
Salah satu kasus terburuk dari satu spesies invasif menyebabkan kerugian bagi suatu ekosistem, yang tampaknya tidak berbahaya salah satunya adalah ubur-ubur. Mnemiopsis leidyi, suatu spesies ubur-ubur yang tersebar, sehingga sekarang mendiami muara di banyak bagian dunia.
Pertama kali ditemukan pada tahun 1982, dan diduga telah dibawa ke Laut Hitam dalam air pemberat kapal. Populasi ubur-ubur melonjak secara eksponensial dan pada tahun 1988, hal tersebut mendatangkan malapetaka atas industri perikanan lokal.
2. Plastik
Plastik telah menjadi masalah global. Sampah plastik yang dibuang, terapung dan terendap di lautan. 80% (delapan puluh persen) dari sampah di laut adalah plastik, sebuah komponen yang telah dengan cepat terakumulasi sejak akhir Perang Dunia II. Massa plastik di lautan diperkirakan yang menumpuk hingga seratus juta metrik ton.
Plastik dan turunan lain dari limbah plastik yang terdapat di laut berbahaya untuk satwa liar dan perikanan. Organisme perairan dapat terancam akibat terbelit, sesak napas, maupun termakan. Jaring ikan yang terbuat dari bahan plastik, kadang dibiarkan atau hilang di laut. Jaring ini dikenal sebagai hantu jala sangat membahayakan lumba-lumba, penyu, hiu, dugong, burung laut, kepiting, dan makhluk lainnya. Plastik yang membelit membatasi gerakan, menyebabkan luka dan infeksi, dan menghalangi hewan yang perlu untuk kembali ke permukaan untuk bernapas.
3. Racun
Selain plastik, ada masalah-masalah tertentu dengan racun yang tidak hancur dengan cepat di lingkungan laut. Terbagi dua, pertama kelompok racun yang sifatnya cenderung masuk terus menerus seperti pestisida, furan, dioksin dan fenol. Terdapat pula logam berat, suatu unsur kimia metalik yang memiliki kepadatan yang relatif tinggi dan bersifat racun atau beracun pada konsentrasi rendah. Contoh logam berat yang sering mencemari adalah air raksa, timah, nikel, arsenik dan kadmium.
Ketika pestisida masuk ke dalam ekosistem laut, mereka segera diserap ke dalam jaring makanan di laut. Dalam jarring makanan, pestisida ini dapat menyebabkan mutasi, serta penyakit, yang dapat berbahaya bagi hewan laut , seluruh penyusun rantai makanan termasuk manusia.
Racun semacam itu dapat terakumulasi dalam jaringan berbagai jenis kehidupan air dalam proses yang disebut bioakumulasi. Racun ini juga diketahui terakumulasi dalam dasar perairan, seperti muara dan teluk berlumpur. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan mutasi keturunan dari organisme yang tercemar serta penyakit dan kematian secara massal seperti yang terjadi pada kasus yang terjadi di Teluk Minamata.
4. Eutrofikasi
Peristiwa Eutrofikasi adalah kejadian peningkatan/pengkayaan nutrisi, biasanya senyawa yang mengandung nitrogen atau fosfor, dalam ekosistem. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan produktivitas primer (ditandai peningkatan pertumbuhan tanaman yang berlebihan dan cenderung cepat membusuk). Efek lebih lanjut termasuk penurunan kadar oksigen, penurunan kualitas air, serta tentunya menganggu kestabilan populasi organisme lain. Muara merupakan wilayah yang paling rentan mengalami eutrofikasi karena nutrisi yang diturunkan dari tanah akan terkonsentrasi. Nutrisi ini kemudian dibawa oleh air hujan masuk ke lingkungan laut , dan cenderung menumpuk di muara.
The World Resources Institute telah mengidentifikasi 375 hipoksia (kekurangan oksigen) wilayah pesisir di seluruh dunia. Laporan ini menyebutkan kejadian ini terkonsentrasi di wilayah pesisir di Eropa Barat, Timur dan pantai Selatan Amerika Serikat, dan Asia Timur, terutama di Jepang. Salah satu contohnya adalah meningkatnya alga merah secara signifikan (red tide) yang membunuh ikan dan mamalia laut serta menyebabkan masalah pernapasan pada manusia dan beberapa hewan domestik. Umumnya terjadi saat organisme mendekati ke arah pantai.
5. Peningkatan keasaman
Lautan biasanya menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Karena kadar karbon dioksida atmosfer meningkat, lautan menjadi lebih asam. Potensi peningkatan keasaman laut dapat mempengaruhi kemampuan karang dan hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang atau rangka.
6. Polusi Kebisingan
Kehidupan laut dapat rentan terhadap pencemaran kebisingan atau suara dari sumber seperti kapal yang lewat, survei seismik eksplorasi minyak, dan frekuensi sonar angkatan laut. Perjalanan suara lebih cepat di laut daripada di udara. Hewan laut, seperti paus, cenderung memiliki penglihatan lemah, dan hidup di dunia yang sebagian besar ditentukan oleh informasi akustik. Hal ini berlaku juga untuk banyak ikan laut yang hidup lebih dalam di dunia kegelapan. Dilaporkan bahwa antara tahun 1950 dan 1975, ambien kebisingan di laut naik sekitar sepuluh desibel (telah meningkat sepuluh kali lipat).
Jelas sekarang bahwa sumber pencemaran sangat bervariasi. Tidak hanya dari hal-hal yang menurut kita hanya bisa dilakukan oleh industri besar, namun juga bisa disebabkan oleh aktiftas harian kita.
Tingkat pencemaran laut di Indonesia masih sangat tinggi. Pencemaran berat terutama terjadi di kawasan laut sekitar dekat muara sungai dan kota-kota besar. Tingkat pencemaran laut ini telah menjadi ancaman serius bagi laut Indonesia dengan segala potensinya.
2.2.3 Dampak Pencemaran Laut
Pencemaran laut telah mengakibatkan degradasi lingkungan dan kehidupan bawah laut. Apalagi mengingat Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia dengan luas perairan mencapai 93 ribu km2, 17.480 pulau, dan garis pantai sepanjang 95.000 km. Indonesia juga merupakan negara dengan terumbu karang terbaik dan paling kaya keanekaragaman hayatinya di dunia dengan luas terumbu karang mencapai 284,300 km2 atau setara dengan 18% tota l terumbu karang dunia. Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati laut tersebut terancam oleh pencemaran laut yang terus meningkat di Indonesia.
Selain berakibat pada degradasi lingkungan, pencemaran laut juga memberi akibat penurunan perekonomian nelayan. Dampak dari pencemaran laut dan limbah telah mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan di sejumlah kawasan di Indonesia. Sektor pariwisata pesisir dan laut Indonesia juga menerima dampak dari pencemaran laut ini.
Sayangnya banyak diantara kita yang masih tidak peduli dengan pencemaran yang mengancam salah satu harta kita, laut Indonesia. Ketika PBB (1992) menetapkan 8 Juni sebagai Hari Kelautan, banyak negara melakukan peringatan masing-masing. Namun anehnya, di Indonesia dengan rekor wilayah lautan sangat luas gaung itu sima, tidak semenarik bila dibandingkan dengan gonjang-ganjing politik. Dan jika pencemaran laut terus berlangsung dan dibiarkan bukan tidak mungkin laut Indonesia yang kaya dan indah tinggal menjadi sepotong kenangan.
- Dampak Pencemaran minyak di laut
v Jangka pendek
Masuknya molekul-molekul hidrokarbon minyak ke dalam sel. Berbagai jenis udang dan ikan akan beraroma dan berbau minyak. Minyak menyebabkan kematian pada ikan disebabkan kekurangan oksigen, keracunan karbon dioksida, dan keracunan langsung oleh bahan berbahaya.
v Jangka panjang
Terutama bagi biota laut yang masih muda. Minyak di dalam laut dapat termakan oleh biota-biota laut. Sebagian senyawa minyak dapat terakumulasi dalam senyawa lemak dan protein.
D. Usaha Penangulangan Pencemaran Laut
Usaha yang dapat dilakukan untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat pencemaran laut diantaranya adalah :
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya laut bagi kehidupan.
- Menggalakkan kampanye untuk senantiasa menjaga dan melestarikan laut beserta isinya.
- Tidak membuang sampah ke sungai yang bermuara ke laut.
- Tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti bom, racun, pukat harimau, dan lain-lain yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut.
- Tidak menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah produksi pabrik yang akan mencemari laut.
Bab III. Penutup
A. Kesimpulan
Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut (intrusi) yang dicirikan oleh vegetasinya yang khas. Pencemaran pesisir dapat disebabkan beberapa factor, diantaranya : industri,, limbah cair pemukiman (sewage), limbah cair perkotaan (urban stormwater), pertambangan, pelayaran (shipping). Laut adalah kumpulan air asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan atas benua atau pulau. Beberapa contoh pencemaran laut yang terjadi di Indonesia seperti penangkapan ikan dengan cara pengeboman , peluruhan potasium yang dilakukan nelayan asal dalam maupun luar negeri yang selalu meninggalkan kerusakan dan pencemaran di lautan Indonesia, serta pencemaran minyak dan pembuangan limbah berbahaya jenis lainnya.
B. Saran
Dari pembahasan yang telah kami sampaikan sebelumnnya, kami memberikan beberapa saran, diantaranya :
- Kesadaran untuk menjaga dan melestarikan laut dimulai dari diri sendiri, kemudian dilanjutkan oleh pelajar, pemuda dan mahasiswa sebagai kaum intelektual yang memiliki wawassan tentang pesisir dan laut.
- Pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya fungsi laut, dan bahaya yang ditimbulkan dari pencemaran laut.
- Perlunya digalakkan suatu gerakan yang menghimpun masyarakat terutama daerah pesisir untuk senantiasa menjaga dan melestarikan pesisir dan segala potensinya.
- Perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak dari pembuangan sampah ke sungai yang bermuara ke laut, penggunaan bahan beracun maupun bahan peledak untuk penangkapan ikan,
DAFTAR PUSTAKA
http://fauzi2000.blogspot.com/2009/03/pencemaran-pesisir.html
PP No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut.
www.sains.kompas.com/read/2010/05/16/12472626/Pencemaran.Laut.Indonesia.Masih.Tinggi
www.goblue.or.id/mengenal-pencemaran-laut-1
www.kabarindonesia.com/fotoberita (gambar pencemaran laut)
Wahyudin Y. 2005. Kerusakan Lingkungan Pesisir dan Laut. Wacana pada Kolom Teras WARTA Pesisir dan Laut Edisi Nomor 01/Th.VI/2005, ISSN 1410-9514.
http://komitmenku.wordpress.com/2008/05/13/kerusakan-lingkungan-pesisir-dan-laut/
Wahyudin Y. 2005. Pelibatan Masyarakat Menanggulangi Kerusakan Pesisir dan Laut. Artikel pada Kolom Pesisir dan Laut WARTA Pesisir dan Laut Edisi Nomor 01/Th.VI/2005, ISSN 1410-9514.