Makalah Monarki Dalam Islam

4 min read

Monarki Dalam Islam

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

­­­Belakangan ini, jarang kita temui Negara yang menganut system kepemerintahan yang berlandaskan agama Islam. Padahal dimasa lalu pemerintahan Islam merupakan suatu kepemerintahan yang begitu besar dan luas yang bahkan mencakup dua per tiga dunia pada saat kepemerintahan Umar bin Khatab. Namun pemerintahan yang sebesar itu sekarang sudah tergeserkan dan digantikan oleh peradaban barat. Hal ini tentu saja diakibatkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dari umat muslim itu sendiri maupun faktor eksternal yang berupa penyebab-penyebab dari luar.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa itu system keperintahan monarki ?
  2. Mengapa kekhalifahan Bani Umayah disebut sebagai awal dari munculnya system monarki dalam islam ?
  3. Apa latar belakang munculnya system monarki dalam Islam ?

C. Tujuan

Dengan ditulisnya makalah ini diharapkan mahasiswa khususnya pemakalah sendiri dapat mengetahui apa itu system keperintahan monarki dalam islam, siapa orang pertama yang dianggap sebagai pendiri awal system monarki dalam islam, latar belakang timbulnya system monarki dalam islam.

Bab II. Pembahasan

A. Pengertian System Monarki

Monarki berasal dari bahasa yunani monos yang berarti satu, dan archein yang berarti pemerintah. Monarki merupakan jenis keperintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. System keperintahan monarki juga disebut sebagai system keperintahan kerajaan, system ini merupakan system keperintahan tertua di dunia.

B. Sejarah Timbulnya Monarki Dalam Islam

Pada dasarnya usaha untuk menggunakan sistem monarki dalam Islam sudah dimulai sejak Nabi Muhammad SAW meninggal dunia. Meskipun Nabi Muhammad SAW sudah berusaha menghilangkan ego kesukuan dalam bangsa Arab, namun hal itu bukanlah hal yang mudah dikarenakan sudah mendarah daging dalam kehidupan bangsa Arab yang terdiri dari banyak suku baik besar maupun kecil sejak berabad-abad. Ego kesukuan tersebut kembali menguat dalam proses pemilihan khalifah atau pemimpin umat muslim berikutnya. Saat Nabi Muhammad wafat, Bani Hasyim yang merupakan keluarga Nabi menganggap posisi pemimpin lebih pantas diserahkan pada mereka, namun usaha itu dihambat oleh terpilihnya Abu Bakar yang berasal dari suku lain melalui proses musyawarah.

Usaha penegakan konsep monarki itu tak berhenti begitu saja, meskipun Ali yang mereka ajukan selalu gagal untuk menjadi khalifah sampai akhirnya tampuk pemerintahan tertinggi dalam Islam itu berhasil mereka rebut dari Utsman. Tentu saja, jika Ali yang dijadikan pemimpin sejak awal maka kepemimpinan Ali akan menjadi dasar monarki dalam Islam. Ali merupakan keponakan dari Nabi, berbeda dengan khalifah sebelumnya yang meskipun memiliki ikatan kekeluargaan dari pernikahan namun tidak dari ikatan darah. Bahkan Ali sudah dianggap anak oleh Nabi. Bani Hasyim selalu memprotes keputusan diangkatnya khalifah selain Ali, karena mereka tidak rela kursi khalifah diduduki oleh sembarang orang selain keluarga terdekat Nabi di kalangan suku Quraisy. Dengan demikian ego kesukuan dalam bangsa Arab ikut melatarbelakangi dijadikannya konsep monarki sebagai sistem pemerintahan Islam.

Namun ego kesukuan jugalah yang mengawali pertikaian dalam Islam dan menjadikan Ali terbunuh. Setelah itu pula Hasan yang ditunjuk oleh Bani Hasyim sebagai khalifah berikutnya pun mundur dan membuat kekuasaan yang tadinya dipegang oleh Bani Hasyim menjadi terlepas dan jatuh ketangan Bani Umayyah dibawah Muawiyah bin Abu Sufyan. Dan sejak saat itu pula mulailah ditegakkannya sistem monarki dalam pemerintahan Islam.

C. Muawiyah Pendiri Monarki Bani Umayah

Bani Umayyah terkenal kental dengan kekuasaan. Bahkan sejak zaman Fathul Mekkah dimana rumah Abi Sufyan, pemimpin Bani Umayyah kala itu, dijadikan tempat perlindungan yang dijamin keamanannya oleh Nabi SAW. Kemudian putranya Yazid menjadi panglima pembebasan Syam oleh Abu Bakar, dan Gubernur di Damaskus oleh Umar. Kemudian Muawiyah yang dijadikan Gubernur di Yordania serta Damaskus setelah wafatnya Yazid. Maka kepemimpinan Muawiyah tak perlu dipertanyakan lagi, dia dikenal sebagai politisi yang handal pada masa kepemimpinannya di Syam. Meskipun begitu banyak sejarawan yang memandang negatif pada Muawiyah yang menggunakan cara licik dalam memperoleh kekuasaannya dan menjadi pengkhianat prinsip-prinsip demokrasi dalam Islam menjadi monarki. Namun, walau Muawiyah mengubah sistem pemerintahan dari musyawarah menjadi monarkhi, dinasti ini masih memakai gelar Khalifah. Akan tetapi, ia memberikan interpretasi baru untuk mengagungkan jabatan tersebut dengan pengertian “penguasa” yang diangkat Allah dalam memimpin umat dengan mengaitkannya kepada Al Quran (2:30) dan atas dasar hal itu siapapun yang menentang keputusan Khalifah atas kehendak Allah dikatakan kafir. Dengan kata lain pemerintahan Dinasti Umayyah bercorak teokratis, yaitu penguasa yang harus ditaati semata-mata karena iman. Seseorang selama menjadi mukmin tidak boleh melawan khalifahnya sekalipun ia beranggapan bahwa Khalifah adalah seseorang yang memusuhi agama Allah dan tindakan-tindakan Khalifah tidak sesuai dengan hukum-hukum syariat. Jadi, meskipun pemimpin dinasti ini menyatakan sebagai Khalifah akan tetapi dalam prakteknya berbeda dengan Khalifah yang empat sebelumnya, setelah Rasulullah.

Setelah Ali meninggal, bentuk kekhalifahan sesungguhnya telah berakhir dan menjadi kerajaan yaitu Kerajaan Bani Umayyah yang didirikan oleh Muawiyah dengan berbagai siasat politik dan tipu muslihat bukan atas pilihan kaum muslimin sebagaimana dilakukan oleh para khalifah sebelumnya. Jabatan khalifah menjadi turun-temurun dan Daulah Islam berubah sifatnya menjadi daulah yang bersifat kerajaan (monarki). Dan hal itu kemudian diikuti oleh dinasti berikutnya, seperti Abbasiyah di Irak, Fatimiyah di Mesir hingga Kesultanan Turki Ustmani.

D. Kemajuan-Kemajuan Yang di Capai Pada Pemerintahan Dinasti Umayah

Akan tetapi, selama menganut sistem pemerintahan monarki ini banyak kemajuan-kemajuan yang berhasil oleh Bani Umayyah misalnya perluasaan kekuasaan khalifah Islam, ekspansi wilayah ini  sempat terhenti pada masa Khalifah Utsman dan Ali dan dilanjutkan lagi pada dinasti umayyah yang melakukan penyebaran  Islam lebih luas lagi ke timur, utara dan barat. Perluasan wilayah ke timur diarahkan ke wilayah seberang sungai Oxus dan wilayah Sind, meliputi Balkh (Afghanistan sekarang), Badghis (wilayah barat laut Afghanistan) dan Harah yang dimulai pada pemerintahan Muawiyah II.  Perluasan ke barat dilakukan pada masa Al-Walid I berhasil menaklukkan Turkharistan, Bukhara, Samarkand dan Khawarizm. Ekspansi selanjutnya dilakukan ke provinsi disekitar Sungai Jaxartes khususnya Fergana (Asia Tengah), Tashkent (ibukota Uzbekistan), Makran (Baluchistan), lembah dan delta Sunagai Indus, Punjab, hingga Spayol di wilayah Eropa. Ke arah utara ekspansi dilakukan meliputi Aleppo, Asia Kecil (Turki), Cesnia dan Armenia. 

Selain ekspansi wilayah perkembangan pesat ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam juga terjadi pada masa ini. Ilmu pengetahuan agama yang berkembang misalnya Ilmu Qiraat, Tafsir, Hdis, Fikih, Nahwu, Balaghah. Kemajuan ilmu pengetahuan ini dilakukan di mesjid-mesjid dan para ulama, ilmuwan, seniman yang berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan diberi hadiah dan disediakan anggaran oleh negara.  Selain ilmu mengenai Islam juga berkembang ilmu lainnya misalnya ilmu kimia, kedokteran, astronomi, ilmu nahwu dan filsafat. Selain itu seni suara dan bahasa, seni rupa dan arsitektur juga mengalami perkembangan yang sangat pesat. Selain itu juga dilakukan penerjemahan buku-buku dari bahasa Yunani dan Persia kedalam bahasa Arab.

Dalam bidang sosial ekonomi, kesejahteraan rakyat merupakan hal utama dalam perhatian pemerintah dinasti umayyah, misalnya dengan memberikan jaminan hidup kepada anak-anak yatim, mendirikan rumah sakit khusus orang kusta sehingga bisa mendapatkan perawatan yang tepat. Bani umayyah juga melakukan perbaikan dan pembangunan sarana pelayanan publik misalnya membangun jalan raya bagi masyarakatnya dan disepanjang jalan tadi disediakan sumur untuk menyediakan air bagi para musafir, penyediaan tempat penginapan bagi musafir, memperbanyak pembanguan mesjid dan pembangunan rumah sakit.  Aparat  negara yang bertindak sewenang-wenang juga langsung dipecat dan ditunjak dengan pembangunan dalam bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Selanjutnya bani umayyah juga menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa resmi dan mencetak mata uang Arab dengan nama Dinar, Dirham dan Fals.

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Pada awalnya system keperintahan monarki dalam islam sudah mulai tampak pada saat wafatnya Rosullullah karena ego masing-masing suku. Akantetapi system monarki tersebut mulai muncul dan dikenal umat muslim pada kekuasaan Dinasti Umayah dibawah kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan. Selain memindahkan system kepemerintahan dari kekhalifahan menjadi monarki, Muawiyah juga menindahkan ibu kota dari Madinah ke Damaskus. Banyak yang berpikiran bahwa system yang yang dipakai Muawiyah ini akan berdampak negative karena mereka berfikir hal ini akan menyebabkan timbulnya kasta dalam suku-suku di wilayah tersebut. Namun coba lihat dari sisi positifnya, banyak kemajuan yang dicapai pada masa itu seperti semakin menyebarnya islam ke daerah timur, utara dan barat. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan juga berkembang sangat pesat baik ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum. Selain memperluaskan wilayah dan mengembangkan ilmu pengetahuan, Bani Umayah juga sangat memperhatikan kesejahteraan umatnya, seperti membangun jalanan umum, membangun masjid membuat sumur, dan masih banyak lagi yang lainnya.

B. Kritik dan Saran

Demikianlah makalah yang dapat kami buat, kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi pemakalah pada khususnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ja’fariyan, Rasul, SEJARAH PARA PEMIMPIN ISLAM : dari Imam Ali sampai Monarki Muawiyah, Al-Huda:2010.

http://www.scribd.com/doc/60938722/Dinasti-Bani-Umayyah-Kemajuan-Kemajuan

http://id.m.wikipedia.org/wiki/monarki

http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/08/12/m8jlui-dinasti-umayyah-pemerintahan-monarki-pertama-dalam-islam-4

Makalah Analisis Bahasa

Analisis Bahasa Bab I. Pendahuluan      A. Latar Belakang Bahasa adalah suatu alat untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan kemauan yang murni manusia dan...
Wahidah Rahmah
4 min read

Makalah Mazhab Hanafi – Imam Abu Hanifah

Mazhab Hanafi Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang  Mengenal biografi tentang para imam mazhab merupakan manfaat besar bagi umat muslim. Kerena biografi beliau (para ulama)...
Wahidah Rahmah
7 min read

Persamaa dan Perbedaan Zakat, Infaq, Pajak, dan Shadaqoh

Perbedaan Zakat, Infaq, Pajak, dan Shadaqoh ·         Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahiq zakat)  sesuai dengan ukuran tertentu yang ditetapkan oleh...
Wahidah Rahmah
2 min read

Leave a Reply