Daftar isi
Konservasi dan Perlindungan Alam
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sumber Daya Alam merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya.Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan sumber daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita.
Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
• Perlindungan sistem penyangga kehidupan
• Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
• Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber daya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumber daya alam yang bersangkutan bahkan terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumber daya alam tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Konservasi?
2. Jenis-jenis sumber daya alam?
3. Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam?
4. Kendala untuk melakukan konservasi?
5. Apa aja Prinsip-prinsip etika biologi konservasi?
6. Contoh Konservasi Sumber daya alam di Indonesia?
1.3 Tujuan
Adapuntujuandaripembuatanmakalahiniadalahuntukmengetahuikonservasi dan perlindungan alam yang terdapat di dalamperikehidupanalamini.Selain itu, pembuatan makalah ini disusun untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Biologi Umum 2.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam
Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
2.2 Jenis- Jenis Sumber Daya Alam
Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses. Contoh : air, pohon, hewan dan lain-lain.
2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Berdasarkan kegunaanatau penggunaannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1. Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian.
2. Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :
1. Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
Berdasarkan pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :
1. Sumber daya alam materi, yang di manfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan.
2. Sumberdaya alam hayati adalah sumber daya yang memanfatkan makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.
3. Sumber daya alam energi yang dimanfaatkan adalah energi yang tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan bakar minyak.
4. Sumber daya alam ruang merupakan pemanfaatan ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
5. Sumber daya alam waktu: Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh : mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
2. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
3. Sumber Daya Alam nonEkonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh : Udara, Sinar dan Panas Matahari
Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu:
1. Sumber daya lahan atau tanah.
2. Sumber daya hutan.
3. Sumber daya air.
4. Sumber daya laut.
5. Sumber daya mineral.
Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
1. Sumber daya alam yang dapat diperbarui.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
3. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan sumber daya biologis dan Sumber daya tanah (lahan).
2.3 Prinsip- Prinsip Etika Biologi Konservasi
Biologi konservasi berdasarkan pada serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh, kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya konservasi.
Inilah prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut :
Keanekaragaman spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.
1. Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus dihindari.
2. Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
3. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
4. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
2.4 Mengapa Sumber Daya Alam di Konservasikan ?
Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur masyarakat modern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya.
Dengan alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dapat dianggap ekosistem dinegara–negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah potensi.
2.5 Penerapan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
Konservasi sumber daya alam nabati merupakan suatu barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia dan ini bertentangan dengan paham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan perjuangan yang cukup gigih dan berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam.
1. Bahwa penempatan suaka alam dan kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang sewaktu – waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
2. Keberhasilan program konsevasi sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program lainnya seperti program peningkatan pangan program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini berdampak fisik dan spikologis pada kebijaksanaan masyarakat.
3. Pembuktian perlu tidaknya konservasi sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang kompleks. Jadi sulit dicerna oleh rata – rata masyarakat.
4. Rata – rata kebutuhan jangka pendek dan menengah bagi penduduk Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk menyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan sejak dini.
5. Terbatasnya sumber – sumber managemen ditengah – tengah masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu cenderung mementingkan hal yang actual dan menarik.
6. Persepsi masyarakat terhadap tindakan pelanggaran hukum di bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau kejahatan lainnya.
2.6 Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi.
2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
6. Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
7. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
8. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan.
2.7 Kendala dalam konservasi sumber daya alam
Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh :
1. Tekanan penduduk Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
2. Tingkat kesadaran Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
3. Kemajuan teknologi Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4. Peraturan dan perundang-undangan Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).
2.8 Konservasi sebagai investasi
Upaya konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Sumber daya alam kita banyak dieksploitasi untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Terkait dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan S yakni pertama, membatasi pengunaan sumber daya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam mengeksploitasi sumber daya alm seyogianya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem dalam meregenerasi sumber daya alam tersebut, dan, ketiga, dalam mengonsumsi sumber daya alam yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
Jangan sampai terjadi ketika semua potensi sumber daya alam kita habis terkuras dan pada saat yang sama hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan sumber daya manusia tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Jika kita mampu mengelola potensi sumber daya alam kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan segenap rakyat, tentunya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tersebut akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan.
2.9 Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi
Sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial. Teori ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam juga semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan ekonnomi.
Upaya menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001) menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, Feiock dan Stream dalam studinya mengenai dampak kebijakan lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun 1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi ketidakpastian.
Hasil kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi, namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk sumber daya alam tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka panjang.
Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika “mother nature fights back” dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau. Kita bisa lihat akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu.
Dampak dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi sumber daya alam (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan (sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran alam tempat kita berpijak. Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang kurang bijaksana akan menyebabkan hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.
2.10 Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pertambahan jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam bahkan sumber daya alam akan habis.
Manusia harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu, perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.
Cara-cara pengelolaan sumber daya alam :
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
1. Menggunakan pupuk alami atau organik.
2. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan.
3. Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang.
4. Tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut.
5. Setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap.
6. Tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air.
7. Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.
2. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
1. Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam.
2. Menggunakan sumber daya alam secara efisien.
3. Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan.
4. Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang.
5. Mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak.
6. Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
3. Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi
Contoh penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti :
1. Menghemat penggunaan listrik,
2. Menghemat penggunaan air.
3. Menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
4. Mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
5. Menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
6. Mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
7. Menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
8. Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).
2.11 Contoh Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia
1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang lainnya seperti, melakukan reboisasi, membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain.
Evaluasi dan Bahan Diskusi
1. Uraikanlah mengapa konservasi sumber daya alam perlu dilakukan ?
Jawab : Melihat kondisi sekarang ini, usaha konservasi tak hanya perlu dilakukan, tetapi menjadi sangat perlu. Karena saat ini alam bumi telah mengalami berbagai perubahan negatif akibat tingkah laku tak bertanggungjawab kita yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita pula bersama makhluk bumi lainnya. Keadaan bumi kian lama kian tak tentu karena kedudukan manusia yang merubah segalanya tanpa memikirkan kelestarian alam. Turunnya kuantitas dan kualitas sumber daya alam di muka bumi merupakan akibat dari ulah buruk para manusia seiring terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim yang semakin berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan masa kini. Untuk menanggulangi masalah ini, konservasi sumber daya alam sangatlah perlu dilakukan untuk menjamin agar persediaan sumberdaya alam tidak habis dalam waktu singkat.
2. Uraikanlahhubungan antara peningkatan jumlah penduduk dengan kualitas sumber daya alam!
Jawab : Pertumbuhan jumlah penduduk dan kemajuan teknologi telah banyak menimbulkan kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat ulah manusia disebabkan karena banyaknya zat pencemar/polutan yang masuk ke lingkungan. Pencemaran air, tanah, dan udara dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin meningkat jumlah populasi manusia, semakin banyak pula sumber daya alam yang harus diambil untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam yang merupakan kebutuhan dasar hidup manusia adalah air bersih, udara bersih, bahan pangan, dan ketersediaan lahan.
3. Salah satu nilai yang terkandung di alam adalah nilai ilmiah, yaitu karena alam merupakan sumber plasma nutfah. Jelaskanlah mengapa plasma nutfah perlu dipertahankan!
Jawab : Plasma nutfah adalah sumber daya alam keempat di samping sumber daya air, tanah, dan udara yang sangat penting untuk dilestarikan. Pelestarian plasma nutfah sebagai sumber genetik akan menentukan keberhasilan program pembangunan pangan. Kecukupan pangan yang diidamkan akan tergantung kepada keragaman plasma nutfah yang dimiliki karena pada kenyataannya varietas unggul, yang sudah, sedang, dan akan dirakit merupakan kumpulan dari keragaman genetik spesifik yang terekspresikan pada sifat-sifat unggul yang diinginkan. Secara umum tujuan pemuliaan adalah menghasilkan varietas baru untuk memperbaiki stabilitas produksi, memenuhi standar mutu, sesuai dengan pola tanam setempat dan sesuai dengan keinginan pengguna.
4. Tuliskan kelebihan dan kekurangan konservasi secara in-situ!
Jawab : Kelebihan:
· Makhluk hidup lebih nyaman dengan lingkungannya yang merupakan tempat asalnya sehingga hewan tersebut tidak stress
Kekurangan:
· Makhluk hidup tidak dapat terlalu terkontrol dan populasinya bahkan dapat menurun karena bisa saja diburu oleh pemburu liar dan tidak mendapatkan makanan yang cukup (kalah bersaing atau pun saat ada krisis pangan).
· Makhluk hidup tersebut menjadi bergantung pada manusia sehingga kehilangan natur aslinya (misalnya singa menjadi tidak pandai berburu dan menjadi jinak).
5. Uraikanlah pada kondisi bagaimanakah konservasi secara ex-situ perlu dilakukan!
Jawab : Yaitu pada saat kondisi spesies hewan atau tumbuhan mulai terantam punah dengan melakukan metode konservasi yang mengonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia.
6. Uraikanlah perbedaan Cagar Alam dengan Suaka Margasatwa.
Jawab : Cagar Alam adalah perlindungan terhadap ekosistem tumbuhan yg hampir punah yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami, sedangkan Suaka Margasatwa adalah perlindungan terhadap satwa/hewan yg hampir punah yang kelangsungan hidupnya dapat dilakukan di habitat aslinya, tetapi untuk melindungi baik hewan maupun tumbuhan keduanya tetap saling berhubungan.
7. Tuliskanlah satu contoh kearifan local tentang konservasi alam yang ada di daerah anda. Jelaskan mengapa kearifan local tersebut dikategorikan sebagai kegiatan konservasi alam!
Jawab : Karena kearifan lokal bertujuan untuk membudidayakan alam sehingga termasukkonservasi alam. Contohnya, kearifan lokal di bidang pertanian yaitu Pranoto Mongso. Pranoto mongso atau aturan waktu musim digunakan oleh para tani pedesaan yang didasarkan pada naluri dari leluhur dan dipakai sebagai patokan untuk mengolah pertanian. Berkaitan dengan kearifan tradisional maka pranoto mongso ini memberikan arahan kepada petani untuk bercocok tanam mengikuti tanda-tanda alam dalam mongso yang bersangkutan, tidak memanfaatkan lahan seenaknya sendiri meskipun sarana prasarana mendukung seperti misalnya air dan saluran irigasinya. Melalui perhitungan pranoto mongso maka alam dapat menjaga keseimbangannya.
8. Salah satu zona buffer yang mampu mengurangi dampak bahaya banjir bagi kota Medan adalahkawasan Sibolagit. Jelaskan apa hubungan keterpeliharaan hutan dikawasan sibolangit dengan bahaya banjir di kota Medan!
Jawab : Di Sibolangit terdapat satu sungai utama yang mengaliri kota Medan yaitu sungai Deli.Sebagai sungai utama keterpeliharaannya harus diusahakan agar tidak terjadi dampak yang akan membahayakan bagi kota Medan.Apabila kondisi hutan di daerah ini buruk maka akan mengakibatkan banjir yang luapannya akan sampai ke daerah Medan.Kebanjiran inilah yang harus dicegah dengan memperbaiki kulalitas hutan di sibolangit
9. Uraikanlah hubungan penggunaan pupuk organik dengan konservasi pengawetan tanah!
Jawab : Pupuk memang bertujuan untuk menambah unsur hara dalam tanah. Akan tetapi jika penggunaannya berlebihan, justru akan menimbulkan pencemaran pada tanah dan air oleh zat kimiajadi ,jika menggunakan pupuk kimia ada baiknya menggunakan sesuai dosis,jangan sampai menjadikan tanah rusak
10. Tuliskanlah fungsi utama jalur hijau dan hutan kota yang ada di wilayah perkotaan.
Jawab : Hutan kota dan jalur hijau mempunyai beberapa fungsi yaitu
a) Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika
b) Meresapkan air
c) Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota
Pelestarian keanekaragaman hayat
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
2. Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya.
3. Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
4. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.dephut.go.id/informasi/tamnas/IsiTamnas.html
http://www.anneahira.com/taman-laut-di-indonesia.htm
http://id.orangutancentre.org/2010/11/apa-itu-taman-nasional/
http://www.anneahira.com/konservasi-laut.htm
http://fananiarifzqi.blogspot.com/2012/06/cagar-alam.html
http://superwenda.blogspot.com/2008/10/zonasi-taman-nasional-laut.html
http://sauddaniel.wordpress.com/2010/04/16/taman-nasional-laut-kepulauan-seribu/
http://www.dephut.go.id/INFORMASI/TN%20INDO-ENGLISH/tn_kepulauanseribu.htm