Daftar isi
Kewirausahaan Usaha Mebel
Bab I. Pendahuluan
Perekonomian di indonesia sejak dahulu hingga sekarang sulit sekali untuk di stabilkan kinerja perekonomianya. Banyak sektor perdagangan, perindustrian dan manufaktur menjadi modal utama untuk membangun perekonomian negara indonesia sejak dulu hingga sekarang. Karena dari sektor itulah dapat menguntungkan bagi pendapatan devisa negara.
Dari beberapa sektor usaha seperti perdagangan, perindustrian dan manufaktur sangatlah diminati oleh beberapa kalangan masyarakat untuk membuka usaha. Karena saat ini sedikit sekali lapangan pekerjaan yang menjamin masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari dampak globalisasi dan perkembangan zaman yang telah maju dan modern. Sehingga banyak usaha apa saja yang di buat oleh masyarakat untuk memberi keuntungan bagi konsumen maupun sendiri. Sehingga banyak usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) dan koperasi turut adil dalam meningkatkan perekonomian di indonesia.
Sehubungan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menarik untuk memberikan data atau gambaran mengenai kinerja usaha kecil melalui usaha perorangan yang bernama Jaya Mebel yang bergerak dalam bidang pembuatan mebel melalui bahan kayu yang masih dalam proses atau belum jadi. Dengan ini penulis sangat tertarik untuk mempersoalkan bagaimana kinerja usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) untuk dituangkan dalam laporan penulisan dengan judul “Cara Usaha Kecil menengah (Usaha Mebel)”.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah :
- Bagaimana Usaha Jaya Mebel dalam mengembangkan dan mengatasi kendala – kendala yang dihadapi di tengah persaingan ekonomi?
- Bagaiman peluang usaha mebel ditahun 2013 ini?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui cara Usaha Jaya Mebel mengembangkan dan mengatasi kendala-kendala yang dihadapi di tengah persaingan ekonomi.
Bab II. Kajian Teori
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum yaitu manajemen berdiri sendiri, pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM, modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal, daearah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
Kekuatan dan Kelemahan UKM
Kekuatan | Kelemahan |
Kebebasan untuk bertindak | Relatif lemah dalam spesialisasi |
Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat | Modal dalam pengembangan terbatas |
Peran serta dalam melakukan tindakan /usaha | Sulit mendapat karyawan yang cakap |
UKM memiliki peranan penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi. UKM dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha kecil terutama yang berkarakteristik informal. UKM berperan dalam ekonomi Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment) maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. UKM termasuk kelompok usaha yang penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi, pengembangan daya saing UKM secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi.
Bab III. Pembahasan
A. Pengertian Usaha Kecil Dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
- Milik Warga Negara Indonesia.
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
- Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri-ciri usaha kecil:
- Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
- Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil:
- Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan minuman, industri mebel, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah
- Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
- Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah:
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
- Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
B. Peluang Usaha Mebel
Tingkat kebutuhan yang tinggi terhadap mebel dari tahun ke tahun selalu meningkat, bahkan di tahun 2013 ini. Permintaan akan mebel jauh melebihi tingkat pertumbuhan penduduk dan atau tingkat pertumbuhan rumah tangga baru di Indonesia. Hal ini berarti bahwa mebel dibutuhkan bukan hanya karena fungsinya saja, tapi sudah masuk pada pemenuhan kebutuhan selera. Furnitur kini telah menjadi produk fashion, mode, dan gaya hidup. Di lain pihak, ketersediaan barang mebel itu juga sudah sedemikian tingginya sehingga dimana saja, kapan saja, dan pada tingkat harga berapa saja, masyarakat dengan mudah dapat memperolehnya.
C. Proses Kerja Usaha Mebel
Bapak Rohman sebagai pemilik usaha Mebel yang diberi nama “Jaya Mebel” memulai usaha dengan bermodalkan pengalaman dan keterampilan dibidang mebel dan tabungan yang disisihkan dari penghasilannya selama menjadi pekerja pada perusahaan mebel. Modal awal sepenuhnya dari pemilik usaha, sedangkan untuk modal pengembangan usaha disisihkan dari keuntungan usaha dan diperoleh dengan menjalin kemitraan dengan pemilik show room mebel dan pedagang perantara.
Jaya mebel melakukan produksi dengan sistem pesan terlebih dahulu dan membuat sampel untuk promosi. Dalam proses produksi ada beberapa tahapan mulai dari pemilihan bahan, pengukuran, perakitan, penyelesaian.
Bahan baku mebel adalah kayu jati dan kayu non jati, kayu non jati seperti misalnya kayu johar, kayu aboria, kayu pinus, kayu nangka dan lain-lain. Selain bahan baku kayu jati masih diperlukan tambahan beberapa bahan pembantu yang sering digunakan untuk pembuatan mebel antara lain sebagai berikut : polytur digunakan untuk mempercantik penampilan mebel, alat kunci, paku, lem, engsel, dan lain-lain. Memperoleh bahan baku dari supplier yang tidak tentu (tergantung kebutuhan dan harga).
Alat produksi yang digunakan oleh para tukang mebel terdiri dari alat-alat yang masih sederhana tetapi ada juga yang sudah modern. Alat-alat mebel tersebut antara lain : Gergaji, Bur, Bubut, Sekel, Asah / Kikir, Bengso (alat pemecah kayu).
Jumlah tenaga kerja yang ada 25 orang, Mereka termasuk tenaga terampil dan berpengalaman dibidang ini.
Konsumen utamanya adalah masyarakat sekitar tapi jangkauan penjualan Usaha jaya mebel sudah mencangkup luar kota.
Pemasaran Usaha Jaya Mebel dilakukan dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan menjalin kemitraan dengan para tengkulak melalui toko-toko atau show room – show room yang menginformasikan mebel-mebel yang sedang digemari konsumen disamping memberikan pinjaman modal usaha. Hubungan pengusaha industri kecil mebel dengan pemilik show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola dagang. Sementara hubungan dengan industri rumah tangga melahirkan model kemitraan pola produksi.
D. Upaya Usaha Jaya Mebel Dalam Mengembangkan Usahanya Di Tengah Persaingan Ekonomi
Upaya yang dilakukan Jaya Mebel adalah meningkatkan kualitas produk dengan memberikan desain mebel yang lebih unik, dan bervariasi.
Selain meningkatkan kualitas produk, Jaya Mebel juga meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dengan memberikan garansi produk jika ada produk barang yang rusak, tepat waktu dalam memproduksi pesanan pelanggan.
E. Berbagai kendala yang dihadapi Usaha Jaya Mebel dan cara mengatasinya
Ada beberapa kendala yang umumnya dihadapai oleh Usaha Jaya Mebel seperti :
Ø Kesulitan Memperoleh Bahan Baku
Sulit mendapatkan bahan baku dengan kualitas yang bagus dan harga terjangkau. Penggunaan bahan baku yang spesifik dan unik untuk usaha mebel dan tidak selalu terdapat di wilayah sekitar.
Ø Keterbatasan Teknologi
Minimnya pemanfaatan teknologi internet dalam desain, pemasaran, dan promosi hasil produksi. Keterbatasan pengguasaan IT, sistem yang ada kurang mendukung, dan kurang tersedianya SDM pendukung menjadi kendala dalam pengembangan usaha.
Ø Keterbatasan Sumber Daya Manusia dengan kualitas yang Baik
Sulitnya mendapat tenaga kerja yang memiliki keterampilan dalam bidang usaha mebel seperti mengukir, mendesain, mengecat, dll.
Cara mengatasi kendala tersebut adalah sebagai berikut :
Usaha Jaya Mebel harus memikirkan bahan baku alternatif lainnya sebagai pengganti bahan baku utama untuk mengatasi kesulitan memperoleh bahan baku.
Untuk masalah dibidang Teknologi, Jaya Mebel harus menambah tenaga kerja yang memiliki keahlian TI. Dengan adanya teknologi informasi dapat mempermudah usaha Jaya Mebel dalam memasarkan produknya.
Cara yang dilakukan untuk memperoleh SDM dengan kualitas yang baik adalah penerapan program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan tujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja dan mendorong peningkatan produktivitas industri mebel.
Bab IV. Penutup
4.1 Kesimpulan
Usaha Mebel ini dapat menjadi motivator bagi masyarakat atau mahasiswa/I bahwa dengan modal ketekunan dan bekerja keras kita akan memperoleh hasil yang setimpal dengan apa yang kita lakukan untuk mengejar suatu prestasi atau cita-cita untuk menjadi orang sukses,. Inilah bahwa usaha kecil mikro dan menengah ikut turut andil dalam perkembangan perekonomian untuk negara dan masyarakat indonesia.
4.2 Saran
Usaha ini memang sudah mantap dan maju, akan tetapi perlu sekali dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk melegalkan usaha ini agar menjadi usaha yang besar dan menambah devisa bagi negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bluerayshop.co.id/detail.php?id=29
http://chichimoed.blogspot.com/2009/03/pengertian-dan-kriteria-ukm.html
http://gulungkabel.blogspot.com/2009/07/kekurangan-usaha-sablon.html