Makalah Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Perdan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia pertama kali digaungkan pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Bahasa ini diberi nama Indonesia jauh sebelum Negara Indonesia dinyatakan merdeka 17 Agustus 1945. Perannya diharapkan sebagai bahasa Pemersatu bangsa sebagaimana yang tertuang pada Sumpah Pemuda “Kami Putra Putri Indonesia menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”.

Pada perkembanganya, Fungsi Bahasa Indonesia ikut juga tumbuh yang awalnya menjadi bahasa Pemersatu menjadi bahasa yang kompleks. Lantas Bagaimana Sejarah bahasa Indonesia? Apa saja fungsi dan bagaimana kedudukannya? Makalah ini bertujuan untuk membahas pertanyaan tersebut.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya, maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara.

Keberhasilan bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita. Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.

B. Rumusan Masalah

Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?
  2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
  3. Apa fungsi bahasa Indonesia ?

C. Tujuan Masalah

Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:

  1. Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa
    Indonesia.
  2. Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
  3. Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.

Bab II. Pembahasan

A. Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa
Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abad abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang di gunakan para penggunanya.

Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu
bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.

Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa sekitar 683-
686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa
Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis dengan
aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim yang
berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di temukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.

Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang di tuturkan di Riau.

Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa persatuan negara Republik
Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:

  1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di
    Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang
    merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
  2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar di pelajari di bandingkan dengan bahasa
    Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang
    digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
    pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat
    menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
  3. Bahasa Melayu Riau yang di pilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak,
    Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
    dengan pertimbangan: Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan
    Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas malaka direbut oleh
    Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang
    paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
    Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
  4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.
    Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu
    Malaysia, Brunei, dan Singapura. Pada saat itu, dengan menggunakan
    bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara
    kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura biasa di tumbuhkan
    semangat patriotic dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia
    Tenggara.

Dengan memilih bahas Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian distandarnisasi (dibakukan) lagi dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini telah dilakukan pada zaman penjajahan Jepang.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua franca bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-
7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit, berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M.
(Palembang); Kota Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang Brahi,
berangka 688 M. (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa
Melayu kuno. Bahasa Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M. dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuno.

‘Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang di luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama
Buddha, Sriwijaya antara lain, menyataka bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-luen (I-Tsing, 63: 159), Kou-luen (I-Tsing, 183), Koen-luen
(Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun (Parnikel,
1977:91), Kun ‘lun (Prentice, 1078:190, yang berdampingan denga sangsakerta
yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di
kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari
peniggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin
berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadara mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi bahas persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa
Indonesia diantranya:

  1. Pada 1901, disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu ole Ch.A. Van
    Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
  2. Pada 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
    bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman
    bacaan rakyat) yang kemudian pada 1917 ia diubah menjadi balai
    pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya
    dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
    memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
    bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Pada 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka
    dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuhuntuk perjalanan bahasa Indonesia.
  4. Pada 1933, Secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda
    yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipinpim oleh
    Sultan Takdir Alisyabanah dan kawan-kawan.
  5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres bahasa
    Indonesia di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa
    usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh Cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  6. 1945 ditanda tanganilah Undang Undang Dasar RI 1945, yang salah
    satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
    Negara.
  7. Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik (Ejaan
    Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
    sebelumnya.
  8. Kongres bahasa Indonesia II de Medan pada Tarikh 28 Oktober – 22
    November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia
    untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
  9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik
    Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang
    Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
    DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun
    1972.
  10. Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan
    menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
    Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
    berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi
    kehidupan bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka
    memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
    kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
    1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
    Indonesia.
  12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 21 Oktober – 2 November 1983. Ia di selenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam rangka putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  13. Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28 Oktober – 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tarik 28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari manca negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut ;
    1. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
    2. Tugasnya memberikan nasihat kepada pusat pembinaan dan perkembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.
  16. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.
  17. Kongres IX Bahasa Indonesia. Kongres ini akan membahas tiga persoalan utama :
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa daerah
    • Penggunaan bahasa Asing

Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1 November 2008 di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan Indonesia cerdas, kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat, berkepribadian, dan berperadaban unggul.

B. Kedudukan Bahasa Indonesia

1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai berikut:

“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia Mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Lambang kebanggaan nasional
  2. Lambang identitas nasional
  3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
  4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya

Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa indonesia harus merasa bangga karena adanya bahasa indonesia yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa terbina.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia kita junjung tinggi di samping bendera dan lambang negara itu. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.

Berkat adanya bahasa Nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satusatunya alat komunikasi.

Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang. Contohnya saja India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris juga dalam berbagai media komunikasi misalnya saja buku, koran, acara pertelevisian, website, dan lain-lain. Bahasa nasional juga sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:

  1. Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
  2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).
  3. Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiyah, maupun media cetak lainnya.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusan urusan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak dilakukan.

Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Sebagai Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa indonesia dapat mengatasi hambatan ini.

Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia. Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyataka nilai-nilai sosial budaya nasional.

C. Fungsi Bahasa Indonesia

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Lambang kebanggaan kebangsaan,
  2. Lambang identitas nasional,
  3. Alat perhubung antar warga, antar daerah, dan antar budaya,
  4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.

Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya bersih dari unsur unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benarbenar diperlukan.

Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa

Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa ini mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di atas kepentingan daerah atau golongan.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Bahasa resmi kenegaraan,
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
  3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
  4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.

Fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.

Fungsi yang ketiga didalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.di dalam hubungan dengan fungsi ini. bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintahan dan masyarakat luas,dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan sebagai alat perhubungan didalamnya masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

Bab III. Penutup

A. Simpulan

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abadabad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya.

Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 . Dan kedudukan bahasa

Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Bahasa resmi kenegaraan,
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
  3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
  4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Dan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Lambang kebanggaan nasional
  2. Lambang identitas nasional
  3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
  4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya

B. Saran

Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.

Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

DAFTAR PUSTAKA

DR. Alek & Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk

Perguruan Tinggi”. Jakarta: Kencana, 2011.

Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm

Comments

Leave a Reply