Makalah Higiene Perusahaan Kimia

Higiene Perusahaan Kimia

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Pengertian dari Higiene Perusahaan sendiri adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif & kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta lebih lanjut pencegahan agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari akibat bahaya kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Soeripto, Ir., DIH., 1992).

Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Selain itu Kegiatannya bertujuan agar tenaga kerja terlindung dari berbagai macam resiko akibat lingkungan kerja diantaranya melalui pengenalan, evaluasi, pengendalian dan melakukan tindakan perbaikan yang mungkin dapat dilakukan. Melihat risiko bagi tenaga kerja yang mungkin dihadapi di lingkungan kerjanya, maka perlu adanya personil di lingkungan industri yang mengerti tentang hygiene industri dan menerapkannya di lingkungan kerjanya.

B. Rumusan Masalah

  1. Pengertian higiene industri
  2. Pengertian industri kimia
  3. Higiene perusahaan kimia

C. Tujuan

  1. Mengetahui yang dimaksud dengan higiene industri
  2. Mengetahui industri kimia
  3. Mengetahui hal-hal yang dilakukan dalam higiene perusahaan kimia

Bab II. Pembahasan

A. Higiene Industri

Kesehatan lingkungan kerja atau Higiene Industri atau Higiene Perusahaan Menurut Suma’mur (1976) adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya yang melakukan penilaian pada faktor penyebab penyakit secara kualitatif dan kuantitatif di lingkungan kerja Perusahaan, yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan, serta pencegahan, agar pekerja dan masyarakat di sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja, serta memungkinkan mengecap derajat Kesehatan yang setinggi-tingginya.

Higiene industri didefinisikan sebagai ilmu dan seni dalam melakukan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan atau stresses, yang timbul di atau dari tempat kerja, yang bisa menyebabkan sakit, gangguan kesehatan dan kesejahteraan atau ketidaknyamanan yang berarti bagi pekerja maupun warga masyarakat.

Secara garis besar ruang lingkup higiene industri meliputi antisipai, rekognisi, evaluasi dan kontrol (pengendalian). Keempat tahapan ini merupakan urutan langkah atau metode dalam implementasi Higiene Industri. Urutan ini tidak bisa dibolak balik serta merupakan suatu siklus yang tidak berakhir (selama aktivitas industri berjalan).

1. Tujuan Antisipasi
  1. Mengetahui potensi bahaya dan risiko lebih dini sebelum muncul menjadi bahaya dan risiko yang nyata
  2. Mempersiapkan tindakan yang perlu sebelum suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki
  3. Meminimalisasi kemungkinan risiko yang terjadi pada saat suatu proses dijalankan atau suatu area dimasuki.
2. Tujuan Rekognisi
  1. Mengetahui karakteristik suatu bahaya secara detil (sifat, kandungan, efek, severity, pola pajanan, besaran)
  2. Mengetahui sumber bahaya dan area yang berisiko
  3. Mengetahui pekerja yang berisiko

c.    Pada tahap penilaian/ evaluasi lingkungan, dilakukan pengukuran, pengambilan sampel dan analisis di laboratorium. Tujuan pengukuran dalam evaluasi yaitu :

1.    Untuk mengetahui tingkat risiko

2.    Untuk mengetahui pajanan pada pekerja

3.    Untuk memenuhi peraturan (legal aspek)

4.    Untuk mengevaluasi program pengendalian yang sudah dilaksanakan

5.    Untuk memastikan apakah suatu area aman untuk dimasuki pekerja

6.    Mengetahui jenis dan besaran hazard secara lebih spesifik

d.    Ada 6 tingkatan Pengontrolan di Tempat Kerja yang dapat dilakukan:

1)    Eliminasi: merupakan upaya menghilangkan bahaya dari sumbernya serta menghentikan semua kegiatan pekerja di daerah yang berpotensi bahaya.

2)    Substitusi: Modifikasi proses untuk mengurangi penyebaran debu atau asap, dan mengurangi bahaya, Pengendalian bahaya kesehatan kerja dengan mengubah beberapa peralatan proses untuk mengurangi bahaya, mengubah kondisi fisik bahan baku yang diterima untuk diproses lebih lanjut agar dapat menghilangkan potensi bahayanya.

3)    Isolasi: Menghapus sumber paparan bahaya dari lingkungan pekerja dengan menempatkannya di tempat lain atau menjauhkan lokasi kerja yang berbahaya dari pekerja lainnya, dan sentralisasi kontrol kamar,

4)    Engineering control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada faktor lingkungan kerja selain pekerja

־      Menghilangkan semua bahaya-bahaya yang ditimbulkan.

־      Mengurangi sumber bahaya dengan mengganti dengan bahan yang kurang berbahaya.

־      Work proses ditempatkan terpisah.

־      Menempatan ventilasi local/umum.

5)    Administrasi control: Pengendalian bahaya dengan melakukan modifikasi pada interaksi pekerja dengan lingkungan kerja. Pengaturan schedule kerja atau meminimalkan kontak pekerja dengan sumber bahaya.

6)    Alat Pelindung Diri (APD), diklasifikasikan berdasarkan target organ tubuh yang berpotensi terkena resiko dari bahaya.

§  APD Mata : safety spectacles, goggle, faceshield, welding shield.

§  APD Telinga : ear plug, ear muff, canal caps.

§  APD Kepala : helmet, bump caps.

§  APD Pernapasan : respirator, breathing apparatus

§  APD Tubuh : boiler suits, chemical suits, vest, apron, full body suit, jacket.

§  APD Tangan dan Lengan : sarung tangan (gloves), armlets, mitts.

§  APD Kaki: safety shoes, safety boots, legging, spat.

Gambar tingkatan pengontrolan di tempat kerja

2.2  Industri Kimia

            Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen, dan lain-lain.  Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.

            Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Bahaya itu terkadang meningkat dalam kondisi tertentu mengingat sifat bahan-bahan kimia itu, seperti mudah terbakar, beracun, dan sebagainya.  Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.

A.   Klasifikasi Umum

            Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi.  Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :

1.    Bahan Kimia Beracun (Toxic)

            Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit. Pada umumnya masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu.  Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain.  Tetapi dapat juga berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan  menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang.  Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.

2.    Bahan Kimia Korosif (Corrosive)

            Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain. Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan.  Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia).

3.    Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)

            Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.  Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.

4.    Bahan Kimia Peledak (Explosive)

            Adalah zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya. Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).

5.    Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)

            Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.

6.    Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)

            Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.

7.    Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)

            Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif.

8.    Gas Bertekanan (Compressed Gases)

            Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.

9.    Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)

            Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram. Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.

B.   Klasifikasi PBB

Tabel 2.2 :  Klasifikasi bahan berbahaya berdasarkan PBB

KlasPenjelasan
Klas I(Eksplosif)Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan merusak sekeliling
Klas II(Cairan mudah terbakar)Gas mudah terbakarGas tidak mudah terbakarGas beracun
Klas III(Bahan mudah terbakar)Cairan : F.P <23oCCairan : F.P >23oC( F.P = flash point)
Klas IV(Bahan mudah terbakar selain klas II dan III)Zat padat mudah terbakarZat yang mudah terbakar dengan sendirinyaZat yang bila bereaksi dengan air dapat mengeluarkan gas mudah terbakar
Klas V(Zat pengoksidasi)Oksidator bahan anorganikPeroksida organik
Klas VI(Zat racun)Zat beracunZat menyebabkan infeksi
Klas VII(Zat radioaktif)Aktifitas : 0.002 microcury/g
Klas VIII(Zat korosif)Bereaksi dan merusak

2.3  Higiene Perusahaan Kimia

Hal-hal yang dilakukan dalam higiene perusahaan kimia adalah:

A.   Penyimpanan  Bahan Kimia Berbahaya

            Mengabaikan sifat-sifat fisik dan kimia dari bahan yang disimpan akan mengandung bahaya seperti kebakaran, peledakan, mengeluarkan gas/uap/debu beracun, dan berbagai kombinasi dari pengaruh tersebut.

Penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagai berikut :

1.    Bahan Kimia Beracun (Toxic)

            Bahan ini dalam kondisi normal atau dalam kondisi kecelakaan ataupun dalam kondisi kedua-duanya dapat berbahaya terhadap kehidupan sekelilingnya.  Bahan beracun harus disimpan dalam ruangan yang sejuk, tempat yang ada peredaran hawa, jauh dari bahaya kebakaran dan bahan yang inkompatibel (tidak dapat dicampur) harus dipisahkan satu sama lainnya.

            Jika panas mengakibatkan proses penguraian pada bahan tersebut maka tempat penyimpanan harus sejuk dengan sirkulasi yang baik, tidak terkena sinar matahari langsung dan jauh dari sumber panas.

2.    Bahan Kimia Korosif (Corrosive)

            Beberapa jenis dari bahan ini mudah menguap sedangkan lainnya dapat bereaksi dahsyat dengan uap air.  Uap dari asam dapat menyerang/merusak bahan struktur dan peralatan selain itu beracun untuk tenaga manusia.  Bahan ini harus disimpan dalam ruangan yang sejuk dan ada peredaran hawa yang cukup untuk mencegah terjadinya pengumpulan uap.  Wadah/kemasan dari bahan ini harus ditangani dengan hati-hati, dalam keadaan tertutup dan dipasang label.  Semua logam disekeliling tempat penyimpanan harus dicat dan diperiksa akan adanya kerusakan yang disebabkan oleh korosi.

            Penyimpanannya harus terpisah dari bangunan lain dengan dinding dan lantai yang tahan terhadap bahan korosif, memiliki perlengkapan saluran pembuangan untuk tumpahan, dan memiliki ventilasi yang baik.  Pada tempat penyimpanan harus tersedia pancaran air untuk pertolongan pertama bagi pekerja yang terkena bahan tersebut.

3.    Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)

            Dalam penyimpanannya harus diperhatikan sebagai berikut :

1)    Disimpan pada tempat yang cukup dingin untuk mencegah penyalaan tidak sengaja pada waktu ada uap dari bahan bakar dan udara

2)    Tempat penyimpanan mempunyai peredaran hawa yang cukup, sehingga bocoran uap akan diencerkan konsentrasinya oleh udara untuk mencegah percikan api

3)    Lokasi penyimpanan agak dijauhkan dari daerah yang ada bahaya kebakarannya

4)    Tempat penyimpanan harus terpisah dari bahan oksidator kuat, bahan yang mudah menjadi panas dengan sendirinya atau bahan yang bereaksi dengan udara atau uap air yang lambat laun menjadi panas

5)    Di tempat penyimpanan tersedia alat-alat pemadam api dan mudah dicapai

6)    Singkirkan semua sumber api dari tempat penyimpanan

7)    Di daerah penyimpanan dipasang tanda dilarang merokok

8)    Pada daerah penyimpanan dipasang sambungan tanah/arde serta dilengkapi alat deteksi asap atau api otomatis dan diperiksa secara periodik

4.    Bahan Kimia Peledak (Explosive)

            Terhadap bahan tersebut ketentuan penyimpananya sangat ketat, letak tempat penyimpanan harus berjarak minimum 60 m dari sumber tenaga, terowongan, lubang tambang, bendungan, jalan raya dan bangunan, agar pengaruh ledakan sekecil mungkin. Ruang penyimpanan harus merupakan bangunan yang kokoh dan tahan api, lantainya terbuat dari bahan yang tidak menimbulkan loncatan api, memiliki sirkulasi udara yang baik dan bebas dari kelembaban, dan tetap terkunci sekalipun tidak digunakan. Untuk penerangan harus dipakai penerangan alam atau lampu listrik yang dapat dibawa atau penerangan yang bersumber dari luar tempat penyimpanan. Penyimpanan tidak boleh dilakukan di dekat bangunan yang didalamnya terdapat oli, gemuk, bensin, bahan sisa yang dapat terbakar, api terbuka atau nyala api. Daerah tempat penyimpanan harus bebas dari rumput kering, sampah, atau material yang mudah terbakar, ada baiknya memanfaatkan perlindungan alam seperti bukit, tanah cekung belukar atau hutan lebat.

5.    Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)

            Bahan ini adalah sumber oksigen dan dapat memberikan oksigen pada suatu reaksi meskipun dalam keadaan tidak ada udara. Beberapa bahan oksidator memerlukan panas sebelum menghasilkan oksigen, sedangkan jenis lainnya dapat menghasilkan oksigen dalam jumlah yang banyak pada suhu kamar. Tempat penyimpanan bahan ini harus diusahakan agar suhunya tetap dingin, ada peredaran hawa, dan gedungnya harus tahan api. Bahan ini harus dijauhkan dari bahan bakar, bahan yang mudah terbakar dan bahan yang memiliki titik api rendah. Alat-alat pemadam kebakaran biasanya kurang efektif dalam memadamkan kebakaran pada bahan ini, baik penutupan ataupun pengasapan, hal ini dikarenakan bahan oksidator menyediakan oksigen sendiri.

6.    Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)

            Bahan ini bereaksi dengan air, uap panas atau larutan air yang lambat laun mengeluarkan panas atau gas-gas yang mudah menyala.  Karena banyak dari bahan ini yang mudah terbakar maka tempat penyimpanan bahan ini harus tahan air, berlokasi ditanah yang tinggi, terpisah dari penyimpanan bahan lainnya, dan janganlah menggunakan sprinkler otomatis di dalam ruang simpan.

7.    Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)

            Bahan ini bereaksi dengan asam dan uap asam menghasilkan panas, hydrogen dan gas-gas yang mudah menyala. Ruangan penyimpanan untuk bahan ini harus diusahakan agar sejuk, berventilasi, sumber penyalaan api harus disngkirkan dan diperiksa secara berkala.  Bahan asam dan uap dapat menyerang bahan struktur campuran dan menghasilkan hydrogen, maka bahan asam dapat juga disimpan dalam gudang yang terbuat dari kayu yang berventilasi.  Jika konstruksi gudang trbuat dari logam maka harus di cat atau dibuat kebal dan pasif terhadap bahan asam.

8.    Gas Bertekanan (Compressed Gases)

            Silinder dengan gas-gas bertekanan harus disimpan dalam keadaan berdiri dan diikat dengan rantai atau diikat secara kuat pada suatu penyangga tambahan.  Ruang penyimpanan harus dijaga agar sejuk , bebas dari sinar matahari langsung, jauh dari saluran pipa panas di dalam ruangan yang ada peredaran hawanya.  Gedung penyimpanan harus tahan api dan harus ada tindakan preventif agar silinder tetap sejuk bila terjadi kebakaran, misalnya dengan memasang sprinkler.

9.    Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)

            Radiasi dari bahan radioaktif dapat menimbulkan efek somatik dan efek genetik, efek somatik dapat akut atau kronis.  Efek somatik akut bila terkena radiasi 200 Rad sampai 5000 Rad yang dapat menyebabkan sindroma system saraf sentral, sindroma gas trointestinal dan sindroma kelainan darah, sedangkan efek somatik kronis terjadi pada dosis yang rendah.  Efek genetik mempengaruhi alat reproduksi yang akibatnya diturunkan pada keturunan.  Bahan ini meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung radioaktif.  Pemakai zat radioaktif dan sumber radiasi harus memiliki instalasi fasilitas atom, tenaga yang terlatih untuk bekerja dengan zat radioaktif, peralatan teknis yang diperlukan dan mendapat izin dari BATAN.  Penyimpanannya harus ditempat yang memiliki peralatan cukup untuk memproteksi radiasi, tidak dicampur dengan bahan lain yang dapat membahayakan, packing/kemasan dari bahan radioaktif harus mengikuti ketentuan khusus yang telah ditetapkan dan keutuhan kemasan harus dipelihara.

            Maka Peta Keterkaitan Kegiatan untuk tata letak penyimpanan material kimia berbahaya berdasarkan ketentuan safety tersebut di atas adalah sebagai berikut :

B.   Lembar Data Bahaya

            Lembar data bahaya (Hazard Data Sheets / HDSs) terkadang disebut Material Safety Data Sheets (MSDSs) atau Chemical Safety Data Sheet (CSDSs) adalah lembar informasi yang detail tentang bahan-bahan kimia.  Umumnya lembar ini disiapkan dan dibuat oleh pabrik kimia atau suatu program, seperti International Programme On Chemical Safety (IPCS) yang aktifitasnya terkait dengan World Health Organization (WHO), International Labour Organization (ILO), dan United Environment Programme (UNEP). Suatu ide yang baik untuk mewakili kesehatan dan keselamatan dengan menyimpan lembar data bahaya  pada setiap penggunaan bahan kimia di tempat kerja.

            Informasi berikut harus muncul pada semua lembar data bahaya, akan tetapi urutan dapat berbeda dari yang dijelaskan dibawah ini.

Bagian 1 :  Identifikasi produk dan pabrik

Identifikasi produk :  nama produk tertera disini dengan nama kimia atau nama dagang, nama yang tertera harus sama dengan nama yang ada pada label.  Lembar data bahaya juga harus mendaftar sinonim produk atau substansinya, sinonim adalah nama lain dengan substansi yang diketahui.

Identifikasi pabrik :  nama pabrik atau supplier, alamat, nomor telepon, tanggal HDSs dibuat, dan nomor darurat untuk menelepon setelah jam kerja, merupakan ide yang baik bagi pengguna produk untuk menelepon pabrik pembuat produk sehingga mendapatkan informasi tentang produk tersebut sebelum terjadi hal yang darurat.

Bagian 2 :  Bahan-bahan berbahaya

Untuk produk campuran, hanya bahan-bahan berbahaya saja yang tercantum pada daftar khusus bahan kimia, dan yang didata bila komposisinya ≥ 1% dari produk.  Pengecualian untuk zat karsinogen yang harus di daftar jika komposisinya 0,1% dari campuran.  Batas konsentrasi yaitu Permissible Exposure Limit (PEL) dan The Recommended Threshold Limit Value (TLV ) harus didata dalam HDSs.

Bagian 3 :  Data Fisik

Bagian ini mendata titik didih, tekanan, density, titik cair, tampilan, bau, dan lain-lain.  Informasi pada bagian ini membantu anda mengerti bagaimana sifat bahan kimia dan jenis bahaya yang ditimbulkannya.

Bagian 4 :  Data Kebakaran Dan Ledakan

Bagian ini mendata titik nyala api dan batas mudah terbakar atau meledak, serta menjelaskan kepada anda bagaimana memadamkan api.  Informasi pada bagian ini dibutuhkan untuk mencegah, merencanakan dan merespon kebakaran atau ledakan dari bahan-bahan kimia.

Bagian 5 :  Data Reaktifitas

Bagian ini menjelaskan kepada anda apakah suatu substansi stabil atau tidak, bila tidak, bahaya apa yang ditimbulkan dalam keadaan tidak stabil.  Bagian ini mendata ketidakcocokan substansi, substansi mana yang tidak boleh diletakkan atau digunakan secara bersamaan.  Informasi ini penting untuk penyimpanan dan penanganan produk yang tepat.

Bagian 6 :  Data Bahaya Kesehatan

Rute tempat masuk (pernafasan, penyerapan kulit atau ingestion), efek kesehatan akut dan kronik, tanda-tanda dan gejala awal, apakah produknya bersifat karsinogen, masalah kesehatan yang makin buruk bila terkena, dan pertolongan pertama yang direkomendasikan/prosedur gawat darurat,  semuanya seharusnya terdaftar di bagian ini.

Bagian 7 :  Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan

Informasi dibutuhkan untuk memikirkan rencana respon gawat darurat, prosedur pembersihan, metode pembuangan yang aman, yang dibutuhkan dalam penyimpanan,  dan penanganan tindakan pencegahan harus detail pada bagian ini.  Akan tetapi sering kali pabrik pembuat produk meringkas informasi ini dengan satu pernyataan yang simple, seperti hindari menghirup asap atau hindari kontak dengan kulit.

Bagian 8 :  Pengukuran Kontrol

Metode yang direkomendasikan untuk control bahaya termasuk ventilasi, praktek kerja dan alat pelindung diri/Personal Protective Equipment (PPE) dirincin pada bagian ini.  Tipe respirator, baju pelindung dan sarung tangan material yang paling resisten untuk produk harus diberitahu.  Lebih dari rekomendasi perlindungan material yang paling resisten,  HDSs boleh dengan simple menyatakan bahwa baju dan sarung tangan yang tidak dapat ditembus harus digunakan.  Bagian ini cenderung menekankan alat pelindung diri daripada control engineering.

C.   Pemasangan Label dan Tanda Pada Bahan Berbahaya

            Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial.  Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.

D.   Pemakaian APD

Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan:

a.    Mata
Sumber bahaya: cipratan bahan kimia atau logam cair, debu, katalis powder, proyektil, gas, uap dan radiasi. APD: safety spectacles, goggle, faceshield, welding shield.

b.    Telinga
Sumber bahaya: suara dengan tingkat kebisingan lebih dari 85 dB. APD: ear plug, ear muff, canal caps.

c.    Kepala
Sumber bahaya: tertimpa benda jatuh, terbentur benda keras, rambut terlilit benda berputar. APD: helmet, bump caps.

d.    Pernapasan
Sumber bahaya: debu, uap, gas, kekurangan oksigen (oxygen defiency). APD: respirator, breathing apparatus

e.    Tubuh
Sumber bahaya: temperatur ekstrim, cuaca buruk, cipratan bahan kimia atau logam cair, semburan dari tekanan yang bocor, penetrasi benda tajam, dust terkontaminasi. APD: boiler suits, chemical suits, vest, apron, full body suit, jacket.

f.     Tangan dan Lengan

Sumber bahaya: temperatur ekstrim, benda tajam, tertimpa benda berat, sengatan listrik, bahan kimia, infeksi kulit. APD: sarung tangan (gloves), armlets, mitts.

g.    Kaki
Sumber bahaya: lantai licin, lantai basah, benda tajam, benda jatuh, cipratan bahan kimia dan logam cair, aberasi. APD: safety shoes, safety boots, legging, spat.

BAB III

PENUTUP

3.1  Kesimpulan

      Higiene Perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang dengan mengadakan penilaian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif & kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya dipergunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan tersebut serta lebih lanjut pencegahan agar pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan terhindar dari akibat bahaya kerja serta dimungkinkan mengecap derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Soeripto, Ir., DIH., 1992).

      Tujuan utama dari Higiene Perusahan dan Kesehatan Kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif.

      Sedangkan Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat, deterjen, dan lain-lain.

      Dalam lingkungan kerja tersebut, banyak bahan kimia yang terpakai tiap harinya sehingga para pekerja terpapar bahaya dari bahan-bahan kimia itu. Dengan demikian, jelas bahwa bekerja dengan bahan-bahan kimia mengandung risiko bahaya, baik dalam proses, penyimpanan, transportasi, distribusi, dan penggunaannya. Akan tetapi, betapapun besarnya bahaya bahan-bahan kimia tersebut, penanganan yang benar akan dapat mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya yang diakibatkannya.

      Berikut adalah hal-hal yang dilakukan dalam higiene perusahaan kima adalah:

1.    Penyimpanan bahan kimia berbahaya

2.    Pembuatan Lembar data bahya

3.    Pemasangan label tanda bahaya

4.    Pemakaian APD bagi pekerja

3.2  Saran

1.    Dalam perusahaan kimia sebaiknya dilakukan pemeriksaan secara berkala pada mesin, pekerja ataupun lingkungan sehingga dapat dilihat dan diketahui faktor bahaya yang ada sehingga dapat langsung ditangani.

DAFTAR PUSTAKA

1.    Ridwan.1995.Diktat Keselamatan Kerja Dan Pencegahan Kecelakaan.Jakarta

2.    Milos Nedved, Soemanto Imamkhasani.1991.Fundamentals Chemical Safety And Major Hazard Control.Jakarta

3.    Ismadi, Soesanto.1992.et al., Hukum Ketenagakerjaan.Jakarta

4.    Imam Sjahputra, Amin Widjaja.2004.Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Baru Di Indonesia.Jakarta

5.    Bahan BeracunRepository. Diakses pada 26 Mei 2010.

6.    Sampah ElektronikSmktelkom. Diakses pada 26 Mei 2010.

7.    http://yoeli1971.blogspot.com/ diakses 27 Desember 2011

8.    http://dyahpithaloka.wordpress.com/2010/11/22/higiene-industri/ diakses 27 Desember 2011

9.    http://ibnususanto.wordpress.com/2009/02/13/bahan-kimia-berbahaya-dan-keselamatan-kesehatan-kerja-bidang-kimia/ diakses 27 Desember 2011

Comments

Leave a Reply

Index