Makalah Budaya Mencontek di Kalangan Pelajar

7 min read

Budaya Mencontek di Kalangan Pelajar

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Sistem pendidikan di Indonesia yang terbilang masih labil ini terus berupaya mencari jati diri dan mencari pola tentang sistem penilaian dan standarisasi mutu pendidikan. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah melalui Kemendiknas dalam rangka mendidik anak bangsa dari ketertinggalan dan kebodohan. Salah satu upaya yang sudah dilakukan antara lain dengan memberlakukan kurikulum yang berubah dari satu periode ke periode yang lainnya.

Telah kita ketahui bersama bahwa budaya mencontek di kalangan pelajar sudah hal yang wajar bahkan seolah-olah sudah menjadi tradisi. Bahkan ketika Ujian Nasional pun tradisi contek-mencontek tidak penah ditinggalkan. Dengan alasan standar kelulusan semakin tinggi sehingga perbuatan contek-mencontek di halalkan. Mencontek sering kali diartikan sebagai bentuk solidaritas. Tapi solidaritas ini sering disalahartikan yaitu bagaimana kita membantu teman, baik dalam hal positif maupun negatif. Jika solidaritas diartikan sebagai solidaritas yang positif maka akan berdampak poositif juga, yaitu semakin eratnya rasa persatuan. Tapi jika solidaritas disalah artikan dengan memberikan contekan kepada teman tentu saja ini akan menyimpang arti dari solidaritas yang sebenarnya. Biasanya mereka beranggapan jika tidak memberikan contekan maka akan di anggap pelit dan tidak mempunyai teman. Hal ini yang membuat kita serba salah sehingga kita tetap mencontek meskipun kita tahu bahwa apa yang kita lakukan adalah hal yang salah.

Sadar atau tidak  menyontek dapat mendatangkan bahaya baik jangka pendek maupun jangka panjang, baik bagi penyontek maupun yang dicontek  Bila seorang siswa terbiasa mencontek, maka kebiasaan itulah yang akan membentuk dirinya. Beberapa karakter yang dapat dihasilkan dari kegiatan mencontek antara lain mengambil milik orang lain tanpa ijin, menyepelekan, senang jalan pintas dan malas berusaha keras. Bisa dipastikan, saat siswa sudah dewasa dan hidup sendiri, tabiat-tabiat hasil perilaku mencontek mulai diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti mencuri, korupsi, manajemen buruk, pemalas tapi ingin jabatan dan pedapatan tinggi.

1.2  Tujuan Penulisan Makalah

Dengan ditulisnya makalah ini diharapkan kita akan lebih paham akan makna pendidikan yang sebenarnya sehingga kita tidak akan mernyalahgunakan dari pendidikan itu sendiri. Dengan ditulisnya makalah ini kita akan mengetahui apa saja bahaya yang ditimbulkan dari kebiasaan mencontek itu. Sehingga kita akan menghindari bahkan meninggalkan kebiasaan buruk ini.

Bab II. Pembahasan

A. Gambaran Pendidikan di Indonesia

Sistem pendidikan yang ada di negara-negara berkembang pada umumnya memang merupakan gambaran dari kondisi sosial ekonomi serta politik bangsanya. Persoalan dunia pendidikan pada negara-negara dunia ketiga, sepertinya statis dari waktu ke waktu. Demikian halnya yang terjadi di Indonesia persoalan pendidikan belum beranjak menuju perubahan yang cukup signifikan. Orientasi pendidikan tetap menjadi perdebatan klasik dan selalu dipertanyakan bahwa pendidikan di Indonesia sedang mengalami involusi.

Di Indonesia yang bergulat dalam bidang pendidikan bukan makin cerdas, berwawasan luas, berdedikasi, kreatif, jujur dan adil atau kerja tinggi. Pendidikan di Indonesia dalam waktu yang lama mengalami kemunduran. Banyak faktor yang berkait dan saling berimplikasi antara yang satu dengan lainnya seperti mahalnya biaya pendidikan, disiplin kerja, kakunya aparatur penyelenggara pendidikan, serta akar budaya bangsa. Pemerintah melalui Program Pembangunan Nasional diupayakan akan segera terwujud peningkatan kuantitas maupun kualitas pendidikan. Bila keadaan ini terus dibiarkan, sangat dimungkinkan berdampak akan menutup akses bagi golongan ekonomi lemah untuk dapat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia juga tidak dapat terlepas dari pengaruh perkembangan global, di mana ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat pesat. Era pasar bebas merupakan tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia karena tidak menutup kemungkinan membuat adanya peluang lembaga pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk menghadapi pasar global, setidaknya kebijakan pendidikan nasional harus mengedepankan dalam meningkatkan mutu pendidikan, baik secara akademik maupun non-akademik.

Salah satu usaha pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidkan dan kualitas lulusan sekolah ialah dengan cara meningkatkan standar kelulusan baik nilai rata-rata maupun nilai ketuntasan minimal. Tapi hal ini menjadi sebuah beban bagi sebagian siswa. Bahkan mereka cenderung melakukan berbagai cara untuk mendapatkan nilai baik termasuk melakukan berbagai kecurangan seperti mencontek. Bukan hanya dari pihak murid sendiri yang melakukan aksi ini, bahkan baik dari pihak orangtua maupun guru ikut terlibat dalam aksi kecurangan ini. Dengan alasan tidak ingin kena malu mereka juga melakukan berbagai cara untuk membantu para murid atau anaknya  padahal mereka tahu apa yang mereka lakukan ini adalah perbuatan yang salah. Bahkan ketika Ujian Nasional berlangsung tidak jarang ada orang tua yang rela mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk membayar sejumlah oknum untuk memberikan jawaban Ujian Nasional agar anak mereka dapat lulus dengan nilai yang baik.

2.2 Definisi Mencontek

Mencontek memiliki arti yang beraneka macam, akan tetapi biasanya dihubungkan dengan kehidupan sekolah khususnya bila ada ulangan dan ujian. Biasanya usaha mencontek dimulai pada waktu ulangan dan ujian akan berakhir, tapi tidak jarang usaha tersebut telah dimulai sejak ujian dimulai. Walaupun kata mencontek telah dikenal sejak lama namun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tersebut tidak dapat ditemukan secara langsung. Kata mencontek baru ditemukan pada kata jiplak menjiplak yaitu mencontoh atau meniru  tulisan pekerjaan orang lain. Dalam kamus modern bahasa Indonesia istilah mencontek memiliki pengertian yang hampir sama yaitu meniru hasil pekerjaan orang lain.

Ada berbagai macam definisi tentang mencontek,yaitu:

  1. Kamus Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwadarminta adalah mencontoh, meniru, atau mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya.
  2. Dalam artikel yang ditulis oleh Alhadza (2004) kata mencontek sama dengan cheating. Beliau mengutip pendapat Bower (1964) yang mengatakan cheating adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Sedang menurut Deighton (1971), cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak fair (tidak jujur).

Dari berbagai definisi di atas dapat disimpulkan bahwa mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran.

2.3  Kategori Mencontek

Pada dasarnya mencontek dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu mencontek dengan usaha sendiri dengan membuka buku catatan atau membuat berbagai catatan kecil yang ditulis di tangan atau di tempat lain yang dianggap aman. Bagian yang kedua yaitu dengan meminta bantuan teman. Misalnya dengan meniru jawaban dari teman atau dengan berkompromi menggunakan berbagai macam kode tertentu.

2.4  Tinjauan Psikologi Tentang mencontek

Orang menyontek disebabkan oleh faktor dari dalam dan di luar dirinya. Dalam ilmu psikologi, ada yang disebut konsep diri dan harga diri. Konsep diri merupakan gambaran apa yang orang-orang bayangkan dan rasakan tentang dirinya sendiri. Misalnya anggapan bahwa, “saya adalah orang pintar”. Anggapan itu akan memunculkan kompenen afektif yang disebut harga diri. Namun, anggapan seperti itu bisa runtuh, terutama saat berhadapan dengan lingkungan di luar pribadinya.

Fungsi psikologis merupakan hubungan timbal balik yang interpenden dan berlangsung secara terus menerus antara faktor individu, tingkah laku, dan lingkungan. Dalam hal ini, faktor penentu tingkah laku internal keyakinan dan harapan, serta faktor penentu eksternal hadiah dan hukuman merupakan bagian dari sistem pengaruh yang saling berinteraksi. Proses interaksi yang terjadi dalam individu terdiri dari empat proses, yaitu atensi, retensi, reproduksi motorik, dan motivasi.

            Pada saat dorongan tingkah laku mencontek terjadilah proses atensi, yaitu muncul ketertarikan terhadap dorongan karena adanya harapan mengenai hasil yang akan dicapai jika ia mencontek. Pada proses retensi, faktor-faktor yang memberikan atensi terhadap stimulus perilaku mencontek itu menjadi sebuah informasi baru atau digunakan untuk mengingat kembali pengetahuan maupun pengalaman mengenai perilaku mencontek baik secara maya maupun nyata.

            Mencontek atau cheating bisa terjadi apabila seseorang berada dalam kondisi underpressure atau apabila dorongan atau harapan untuk berprestasi jauh lebih besar dari pada potensi yang dimiliki. Semakin besar harapan atau semakin tinggi prestasi yang diinginkan dan semakin kecil potensi yang dimiliki maka semakin besar hasrat dan kemungkinan untuk melakukan tindakan mencontek. Dalam hal seperti itu maka, perilaku mencontek tinggal menunggu kesempatan atau peluang saja. Seperti kita lihat iklan di televisi mengatakan tentang teori kriminal bahwa kejahatan akan terjadi apabila bertemu antara niat dan kesempatan.

            Pertimbangan-pertimbangan yang sering digunakan adalah nilai-nilai agama yang akan memunculkan perasaan bersalah dan perasaan berdosa, kepuasan diri terhadap prestasi akademik yang dimiliki, dan juga karena sistem pengawasan ujian, kondusif atau tidak untuk mencontek. Masalah kepuasan prestasi akademik juga akan menjadi sebuah konsekuensi yang mungkin menjadi pertimbangan bagi seseorang untuk mencontek. Bila ia mencontek, maka ia menjadi tidak puas dengan hasil yang diperolehnya.
            Menurut Yesmil Anwar (dalam Rakasiwi, 2007) mengatakan, sebenarnya nilai hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan dan bukan tujuan dari pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan sejatinya adalah sebuah proses manusia mencari pencerahan dari ketidaktahuan. Yesmil Anwar mengungkapkan, bahwa menyontek telanjur dianggap sepele oleh masyarakat. Padahal, bahayanya sangat luar biasa. Bahaya buat si anak didik sekaligus untuk masa depan pendidikan Indonesia. Ibarat jarum kecil di bagian karburator motor. Sekali saja jarum itu rusak bahkan mesin motor pun mati.

2.5  Faktor-faktor yang Menyebabkan Siswa Mencontek Ketika Ujian

  1. Tekanan yang terlalu besar yang diberikan kepada hasil studi berupa angka dan nilai yang diperoleh siswa dalam test formatif atau sumatif.
  2. Pendidikan moral baik di rumah maupun di sekolah kurang diterapkan dalam kehidupan siswa.
  3. Sikap malas yang terukir dalam diri siswa sehingga ketinggalan dalam menguasai mata pelajaran dan kurang bertanggung jawab.
  4. Anak remaja lebih sering menyontek dari pada anak SD, karena masa remaja bagi mereka penting sekali memiliki banyak teman dan populer di kalangan teman- teman sekelasnya.
  5. Kurang mengerti arti dari pendidikan.
  6. Adanya kesempatan atau pengawasan tidak ketat.
  7. Takut gagal karena yang bersangkutan merasa belum siap menghadapi ujian dan dia tidak ingin mengulang.
  8. Tidak percaya diri sehingga tidak yakin pada jawabanya sendiri.

2.6  Dampak dari Perbuatan Mencontek

            Dampak yang timbul dari praktek mencontek yang secara terus menerus dilakukan akan mengakibatkan ketidakjujuran Jika tidak, niscaya akan muncul malapetaka yaitu peserta didik akan menanam kebiasaan berbuat tidak jujur, yang pada saatnya nanti akan menjadi kandidat koruptor.

            Selain itu kebiasaan mencontek juga akan mengakibatkan seseorang itu tidak mau berusaha sendiri dan selalu mengandalkan orang lain. Sehingga siswa tersebut tidak mau mempergunakan otaknya sendiri dan tentu saja akan muncul generasi-generasi yang bodoh dan tidak jujur. Bahkan yang lebih parah lagi pendidikan tidak akan maju.

2.7   Cara Mengatasi Kebisaan Mencontek

            Kita sebagai calon pendidik tentunya memiliki tugas yang berat dalam upaya mengatasi kebiasaan mencontek di kalangan pelajar. Salah satu upaya yang bisa kita lakukan sebagai calon guru ialah memberikan motivasi pada siswa yang mencontek pada saat ulangan agar siswa dapat bersikap jujur dalam menghadapi ulangan dan menanamkan rasa percaya diri pada setiap siswa.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Mencontek bukanlah salah satu bentuk solidaritas tapi justru mencontek itu adalah bentuk dari kecurangan. Mencontek adalah suatu perbuatan atau cara-cara yang tidak jujur, curang, dan menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang terbaik dalam ulangan atau ujian pada setiap mata pelajaran. Banyak hal yang menyebakan siswa itu berani mencontek, baik itu dari dorongan diri sendiri maupun orang lain.

            Mencontek memberikan dampak yang buruk bagi siswa, karena dengan mencontek siswa cenderung tidak percaya diri dan hanya mengandalkan orang lain. Selain itu kebiasaan mencontek juga menjadikan seorang siswa itu menjadi pribadi yang tidak jujur. Salah satu cara yang efektif untuk mencegah tindakan mencotek ialah dengan cara memberikan tes lisan.

3.2 Kritik dan Saran

Tidak munafik  jika kebiasaan mencontek sulit untuk dihilangkan. Bahkan penulis sendiri sangat sulit untuk meninggalkan kebiasaan mencontek ini. Namun kita tidak boleh hanya menyerah dengan kebiasaan buruk ini, tapi kita harus tetap berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Jika kita memang benar-benar sulit menghilangkan kebiasaan ini, tapi paling tidak kita dapat meminimalisir kebiasaan mencontek ini. Bukan hal yang mustahil kebiasaan ini untuk dihilangkan, jika tekad dan niat kita sungguh-sungguh maka tidak mungkin jika tidak dapat meninggalkan kebiasaan ini.

            Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai seorang pendidik untuk menghilangkan kebiasaan mencontek ini. Misalnya saja dengan memberikan motivasi pada para peserta didik kita, sehingga mereka dapat menjadi anak yang jujur dan percaya diri sehingga mereka dapat yakin dengan mereka sendiri. Memberikan tes lisan juga merupakan cara yang efektif, karena dengan lisan ini akan meminimalisir berbagai tindakan kecurangan. Adanya kesepakatan dan kerjasama dari berbagai pihak juga sangat penting, karena jika hanya satu pihak saja yang mendukung tapi pihak lain bertentangan maka tidak akan muncul kesepakatan. Dan tentunya juga harus didukung dengan kejujuran dari semua pihak

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Alhadza, Abdullah. 2004. Masalah menyontek (Cheating) di Dunia Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/Jurnal
Megawangi, Ratna. 2005. Indonesia Merdeka Manusia Indonesia Merdeka?. http://www.suarapembaruan.com
Poedjinoegroho, Baskoro. 2006. Biasa Mencontek Melahirkan Koruptor. http://ilman05.blogspot.com
Suparno, Paul. 2000. Sekolah Memasung Kebebasan Berfikir Siswa. https://www.kompas.com/kompas
Vegawati, Dian. 2004. Perilaku Mencontek di Kalangan Mahasiswa.  http://www.pikiran-rakyat.com.

Laporan Praktikum Efek Fotolistrik

Efek Fotolistrik Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Efek fotolistrik adalah fenomena terlepasnya elektron logam akibat disinari cahaya. Ditinjau dari perspektif sejarah, penemuan efek...
Ananda Dwi Putri
9 min read

Laporan Praktikum Tetes Minyak Milikan

Tetes Minyak Milikan Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Elektron merupakan suatu dasar penyusun atom. Inti atom terdiri dari elektron (bermuatan negatif) dan proton...
Ahmad Dahlan
7 min read

Makalah Sifat Fantasi Dalam Tinjauan Psikologi

Sifat Fantasi Bab I. Pendahuluan Pada dasarnya psikologi mempersoalkan masalah aktivitas manusia. Baik yang dapat diamati maupun tidak secara umum aktivitas-aktivitas (dan penghayatan) itu...
Wahidah Rahmah
4 min read

Leave a Reply