Konsep Dasar dan Dimensi Kurikulum

7 min read

Dimensi Kurikulum Pendidikan dan Pembelajaran

Kurikulum merupakan dokumen yang berisi seperangkat program pelaksanaan pendidikan mulai dari kebijakan utama sampai pada panduan tehnis pembelajaran di dalam kelas. Dimensi kurikulum sangat luas dan mencakup seluruh aspek pendidikan dan pembelajaran.

A.  Pengertian Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.

Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Kemudian, pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dengan kata lain, kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.

Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian. Sedangkan, kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam kamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

Pengertian kurikulum seperti yang disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Sedangkan pengertian kurikulum secara luas itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar siswa.

Setelah dipaparkan pengertian kurikulum secara etimologi, akan disebutkan pengertian secara terminologi atau biasa disebut dengan pengertian secara istilah. Pengertian kurikulum menurut para ahli inilah pengertian kurikulum secara terminologi. Ada banyak sekali para ahli yang berpendapat mengenai pengertian kurikulum, diantaranya yaitu :

  1. Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow).
  2. Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6).
  3. Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru (Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6).
  4. Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6).
  5. Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan memanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6).
  6. Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7).
  7. Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi), agar dapat pembelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalaman (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7).
  8. Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
  9. Kurikulum mengandung konten (subject matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skill yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
  10. Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil).

Karakteristik Kurikulum

Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Kurikulum sebagai alat atau rencana untuk mencapai tujuan pendidikan, maka dalam penerapannya tidak lepas dari berbagai karakteristik kurikulum. Menurut Schubert dkk (Print,1993), ada lima karakteristik kurikulum, yaitu:

  1. Kurikulum sebagai mata pelajaran (curriculum as subject matter): Ini menggambarkan kurikulum sebagai pengkombinasian mata pelajaran untuk membentuk sekumpulan materi yang diajarkan. Kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh pengetahuan. Mata pelajaran dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau yang telah disusun secara sistematis dan logis.
  2. Kurikulum sebagai pengalaman (curriculum as experiences) : Kurikulum dipandang sebagai sejumlah pengalaman yang dihadapi siswa dalam konteks pembelajaran. Dalam dunia pendidikan, semua pengalaman tersebut telah direncanakan secara khusus dengan cara penulisan kurikulum, tetapi banyak pengalaman yang didapatkan anak didik dalam konteks pendidikan yang tak direncanakan (hidden curriculum). Dalam karakteristik kurikulum ini seorang guru bertindak sebagai fasilitator untuk mempertinggi pertumbuhan kepribadian anak didik.
  3. Kurikulum sebagai tujuan (curriculum as intention) : Kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karakteristik kurikulum ini berpendapat bahwa suatu perencanaan kurikulum yang komprehensif terhadap pengalaman belajar anak didik telah ditentukan lebih awal sebelum mereka memulai kurikulum itu, yang merupakan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan anak didik. Sebagai suatu rencana, maka pertama kurikulum berisikan suatu rencana yang merupakan pernyataan awal dari maksud (tujuan, cita-cita, sasaran), yakni apa yang harus dipelajari anak didik. Kedua, kurikulum sebagai sekumpulan pernyataan daripada hasil belajar yang dimaksudkan, yakni apa yang harus anak didik dapatkan.
  4. Kurikulum Sebagai Reproduksi Sosial (curriculum as cultural reproduction) : Kurikulum haruslah merefleksikan kultur suatu masyarakat. Peranan suatu sekolah yang banyak diargumentasikan dan akibat adanya kurikulum, adalah menyampaikan pengetahuan dan nilai-nilai yang penting untuk digunakan oleh suatu generasi ke arah generasi yang sukses.
  5. Kurikulum sebagai currere (curriculum as currere) : kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh. Karakteristik kurikulum ini sebagai suatu proses dari pemberian pengertian individu secara terus menerus ke arah yang lebih berarti. Hal ini lebih menekankan pada perspektif pengalaman, sedang akibat terhadap kurikulum adalah interpretasi terhadap pengalaman hidup.

B. Dimensi-Dimensi Kurikulum

Kurikulum bukan hanya rangkaian mata pelajaran, tetapi mencakup semua pengalaman belajar yang dialami siswa dan mempengaruhi pribadinya. Menurut Hamid Hasan (1988) sebenarnya kurikulum bukanlah sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukan berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan berbagai dimensi pengertian dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.

Terdapat empat dimensi kurikulum yang saling berhubungan, yaitu “kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi, kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses), dan kurikulum sebagai suatu hasil belajar”. Selanjutnya, Nana Sy.Sukmadinata (2005) meninjau kurikulum dari tiga dimensi, yaitu “kurikulum sebagai ilmu, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebagai rencana”. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa paling tidak ada enam dimensi kurikulum, yaitu :

1. Kurikulum sebagai suatu ide

Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Ide atau gagasan tentang kurikulum hanya ada dalam pemikiran seseorang yang terlibat dalam proses pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti Kepala Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru, peserta didik, orang tua, dan sebagainya.

Ketika orang berpikir tentang tujuan sekolah, materi yang harus disampaikan kepada peserta didik, kegiatan yang harus dilakukan oleh guru, orang tua dan peserta didik, objek evaluasi, maka itulah dimensi kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi. Paling tidak itulah konsep kurikulum menurut mereka. Ide atau konsepsi kurikulum setiap orang tentu berbeda, sekalipun orang-orang tersebut berada dalam satu keluarga. Perbedaan ide dari orang-orang tersebut sangat penting untuk dianalisis bahkan dapat dijadikan landasan pengembangan kurikulum.

Dimensi kurikulum sebagai suatu ide, biasanya dijadikan langkah awal dalam pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari sekian banyak ide-ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inovatif, dan konstruktif sesuai dengan visi-misi dan tujuan pendidikan nasional. Pemilihan ide-ide tersebut pada akhirnya akan dipilih dalam sebuah pertemuan konsultatif berdasarkan tingkat pengambil keputusan yang tertinggi.

Di Indonesia, pengambil keputusan yang tertinggi adalah Menteri Pendidikan Nasional. Beliau juga sebagai penentu kebijakan kurikulum yang berlaku secara nasional. Mengingat pengaruhnya yang begitu kuat dan besar, serta memiliki kedudukan yang sangat strategis, maka tim pengembang kurikulum biasanya akan mengacu kepada ide atau konsep kurikulum menurut menteri tersebut. Selanjutnya, ide-ide Mendiknas dituangkan dalam sebuah kebijakan umum sampai menjadi dimensi kurikulum sebagai rencana.

2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis

Dimensi kurikulum sebagai rencana biasanya tertuang dalam suatu dokumen tertulis. Dimensi ini menjadi banyak perhatian orang, karena wujudnya dapat dilihat, mudah dibaca dan dianalisis. Dimensi kurikulum ini pada dasarnya merupakan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai ide. Aspek-aspek penting yang perlu dibahas, antara lain : pengembangan tujuan dan kompetensi, struktur kurikulum, kegiatan dan pengalaman belajar, organisasi kurikulum, manajemen kurikulum, hasil belajar, dan sistem evaluasi. Kurikulum sebagai ide harus mengikuti pola dan ketentuan-ketentuan kurikulum sebagai rencana. Dalam praktiknya, seringkali kurikulum sebagai rencana banyak mengalami kesulitan, karena ide-ide yang ingin disampaikan terlalu umum dan banyak yang tidak dimengerti oleh para pelaksana kurikulum.

3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan

Kurikulum dalam dimensi ini merupakan kurikulum yang sesungguhnya terjadi di lapangan (real curriculum). Peserta didik mungkin saja memikirkan kurikulum sebagai ide, tetapi apa yang dialaminya merupakan kurikulum sebagai kenyataan. Antara ide dan pengalaman mungkin sejalan tetapi mungkin juga tidak. Banyak ahli kurikulum yang masih mempertentangkan dimensi ini, dalam arti apakah sesuatu kegiatan termasuk kurikulum atau bukan. Misalnya, MacDonald (1965), Johnson (1971), Popham dan Baker (1970), Inlow (1973), dan Beauchamp (1975) tidak menganggap suatu kegiatan sebagai kurikulum. Bagi Beauchamp, kurikulum adalah a written document yang masuk dalam dimensi rencana, sedangkan ahli lainnya melihat kurikulum hanya sebagai hasil belajar. Namun demikian, banyak juga ahli kurikulum lain yang mengatakan suatu kegiatan atau proses termasuk kurikulum, seperti Frost dan Rowland (1969), Zais (1976), Egan (1978), Hunkins (1980), Tanner and Tanner (1980), serta Schubert (1986).

Kurikulum harus dimaknai dalam satu kesatuan yang utuh. Jika suatu kegiatan tidak termasuk kurikulum berarti semua kegiatan di sekolah atau di luar sekolah (seperti program latihan profesi, kuliah kerja nyata, dan lain-lain) tidak termasuk kurikulum. Dengan demikian, hasil belajar peserta didik juga bukan kurikulum.

Padahal apa yang diperoleh peserta didik di sekolah maupun di luar sekolah merupakan refleksi dan realisasi dari dimensi kurikulum sebagai rencana tertulis. Apa yang dilakukan peserta didik di kelas juga merupakan implementasi kurikulum. Artinya, antara kurikulum sebagai ide dengan kurikulum sebagai kegiatan (proses) merupakan suatu rangkaian yang berkesinambungan, suatu kesatuan yang utuh. Tidak ada alasan untuk mengatakan dimensi kurikulum sebagai suatu kegiatan bukan merupakan kurikulum, karena semua kegiatan di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah merupakan bagian dari kurikulum.

4. Kurikulum sebagai hasil belajar

Hasil belajar adalah kurikulum tetapi kurikulum bukan hasil belajar. Pernyataan ini perlu dipahami sejak awal, karena banyak orang tahu bahwa hasil belajar merupakan bagian dari kurikulum, tetapi kurikulum bukan hanya hasil belajar. Banyak juga orang tidak tahu bahwa pengertian kurikulum dapat dilihat dari dimensi hasil belajar, karena memang tidak dirumuskan secara formal. Begitu juga ketika dilakukan evaluasi secara formal tentang kurikulum, pada umumnya orang selalu mengaitkannya dengan hasil belajar.

Sekalipun, evaluasi kurikulum sebenarnya jauh lebih luas daripada penilaian hasil belajar. Artinya, hasil belajar bukan satu-satunya objek evaluasi kurikulum. Namun demikian, hasil belajar dapat dijadikan sebagai salah satu dimensi pengertian kurikulum. Evaluasi kurikulum ditujukan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi kurikulum, sedangkan fungsinya adalah untuk memperbaiki, menyempurnakan atau mengganti kurikulum dalam dimensi sebagai rencana.

Hasil belajar sebagai bagian dari kurikulum terdiri atas berbagai domain, seperti pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Secara teoritis, domain hasil belajar tersebut dapat dipisahkan, tetapi secara praktis domain tersebut harus bersatu. Hasil belajar juga banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan.

Kurikulum sebagai hasil belajar merupakan kelanjutan dan dipengaruhi oleh kurikulum sebagai kegiatan serta kurikulum sebagai ide. Menurut Zainal Arifin (2009) hasil belajar memiliki beberapa fungsi utama, yaitu “sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik, sebagai lambang pemuasan hasrat ingin tahu, sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan, sebagai indikator interen dan eksteren dari suatu institusi pendidikan, dan dapat dijadikan indikator terhadap daya serap (kecerdasan) peserta didik”.

5. Kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu

Sebagai suatu disiplin ilmu, berarti kurikulum memiliki konsep, prinsip, prosedur, asumsi, dan teori yang dapat dianalisis dan dipelajari oleh pakar kurikulum, peneliti kurikulum, guru atau calon guru, kepala sekolah, pengawas atau tenaga kependidikan lainnya yang ingin mempelajari tentang kurikulum.

Pada tingkat universitas ada program studi pengembangan kurikulum, baik di jenjang S.1 (sarjana), S.2 (magister) maupun S.3 (Doktor). Semua peserta didiknya wajib mempelajari tentang kurikulum. Tujuan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.

6. Kurikulum sebagai suatu sistem

Sistem kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan, sistem persekolahan, dan sistem masyarakat bahkan tidak terpisahkan dari sistem ideologi negara. Suatu sistem kurikulum di sekolah berbicara tentang kurikulum apa yang akan disusun dan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan.

Lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa sistem kurikulum mencakup tahap-tahap pengembangan kurikulum itu sendiri, mulai dari perencanaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi kurikulum, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Kurikulum sebagai suatu sistem juga menggambarkan tentang komponen-komponen kurikulum.