Daftar isi
Tradisi Mappano Pada Masyarakat Adat Bugis
Tradisi Mappano (Mappanno’) merupakan tradisi yang masih kental dilakukan pada masyarakat Bugis. Tradisi ini adalah peninggalan kepercayaan nenek moyang suku Bugis yakni Animisme yang berasimilasi dengan Agama Islam.
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sebelum agama Abrahamic (Islam dan Kristen) masuk ke Nusantara, Nenek moyang Bangsa Indonesia adalah masyarakat penganut kepercayaan Animisme dan Dinamisme. Kepercayaan terbentuk tidak seragam di seluruh Nusantara namun memiliki ciri khas sesuai dengan corak dan budaya masing-masing tempat.
Ditengah-tengah masyarakat muslim di negeri ini masih banyak terdapat orang-orang yang menjadikan kepercayaan warisan nenek moyang yang mereka namakan sebagai tradisi adat dan budaya yang perlu dipertahankan sebagai budaya bangsa.
Namun, apabila ditelusuri lebih jauh ternyata indonesia terdiri dari beratus-ratus suku bangsa dan tiap bangsa memiliki kebudayaan serta tradisi daerah masing-masing, tradisi yang diwarisi secara turun temurun dari nenek moyang.
Masyarakat bugis memiliki beberapa tradisi yang masih membudaya dikalangan masyarakat awam yang masih punya kepercayaan animisme tentang hal-hal mistis dan adanya penguasa selain Tuhan, yang diturunkan oleh nenek moyangnya. Diantaranya tradisi Mappano-pano yang cenderung dilakukan oleh masyarakat bugis.
Pelaksanaan tradisi ini tanpa mereka sadari menimbulkan pelanggaran pada agama islam yang bertentangan dengan beberapa surah dan hadist, namun tak sedikit masyarakat bugis yang melupakan akan hal tesebut pada dewasa ini, oleh karena itu penulis mengangkat judul “TRADISI MAPPANO-PANO MASYARAKAT BUGIS DALAM PANDANGAN ISLAM” yang diyakini akan memberikan sumber informasi bagi pembaca tentang tradisi pada masyarakat bugis.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang timbul adalah sebagai berikut.
- Bagaimana tata cara pelaksanaan tradisi mappano-pano masyarakat bugis
- Bagaimana pandangan islam tentang tradisi mappano-pano
C. Tujuan penelitian
- Mengetahui tata cara pelaksanaan tradisi mappano-pano masyarakat bugis.
- Mengetahui pandangan islam tentang tradisi mappano-pano
D. Manfaat penelitian
- Bagi peneliti, sebagai referensi penelitian selanjutnya dan juga sebagai acuan untuk terus berkarya serta meningkatkan kreativitas dan memperluas wawasan dalam pengembangan berpikir dan bersikap ilmiah.
- Bagi masyarakat, sebagai sumber informasi untuk mengetahui perkembangan budaya dalam masyarakat
- Bagi pemerintah, memberikan sumbangsi dan masukan kepada pemerintah mengenai perkembangan serta kelestarian kebudayaan dalam masyarakat.
Bab II. Kajian Teori
A. Pengertian Tradisi Mappano’-Pano’
Tradisi merupakan sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama, atau sering juga diartikan sebagai gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun temurun dari nenek moyang, yang dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan.
Tradisi mappano-pano adalah kebiasaan atau kepercayaan masyarakat bugis yang dilaksanakan secara turun temurun untuk menghormati atau mengenang roh nenek moyang yang apabila tidak dilaksanakan akan mendapatkan mala petaka dengan cara memberikan sesaji kepada makhluk gaib yang dipercaya dapat memberikan ketenangan kepada anak cucunya kepercayaan ini tergolong kepercayaan animisme, animisme adalah kepercayaan seseorang terhadap roh gaib.
B. Kerangka pikir
Indonesia |
Budaya |
Tradisi |
Mappano-pano |
Islam |
Bugis |
Masyarakat majemuk |
C. Faktor Pendorong Terjadinya Tradisi
- Kepercayaan yang dilakukan secara turun-temurun
- Ketakutan akan adanya Mahluk Gaib yang dapat menyebabkan Petaka
- Penghormatan atau penghargaan kepada roh gaib.
- Wawasan pemikiran yang masih sempit
D. Manfaat Tradisi
Tradisi memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat diantaranya, Mewujudkan keteraturan hidup dalam masyarakat artinya masyarakat yang melaksanakan kebiasaan dalam melaksanakan tradisi akan mempeoleh keteraturan hidup karena masyarakat tersebut memenuhi kewajiban dalam tradisinya yang akan terhindar dari konsekuensi atau bahaya apabila lalai dalam melaksanakan kewajiban yang telah menjadi kepercayaan nenek moyangnya.
Masyarakat mempercayai bahwa melaksanakan tradisi mappano-pano akan memberikan ketenangan batin, karena dengan melaksanakannya masyarakat merasa yakin terhindar dari kesialan atau hal-hal buruk yang dapat menimpa hidupnya serta hidup kerabatnya.
E. Pengertian Syirik
Syirik dalam islam yaitu menyekutukan Allah selain Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah, dan mempercayai bahwa adanya kekuasaan selain Allah dalam arti lain menduakan kepercayaan Allah. Syirik terbagi atas :
1. Syirik besar
memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti syirik Do’a, Syirik Niat, syirik ketaatan, syirik mahabbah.
a. Syirik Dakwah (Do’a)
Disamping dia berdo’a kepada Allah ia berdo’a kepada selainNya. QS Al-Ankabut (29):65
Artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo’a kepada Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka mempersekutukan.”
b. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan
menunjukan suatu bentuk ibadah untuk selain AllahQS Huud (11): 15-16
Artinya: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan(15). Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan(16).”
c. Syirik Keta’atan
menta’ati selain Allah dalam hal maksiat kepada AllahQS At-Taubah (9):31)
Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”
d. Syirik Mahabbah (Kecintaan)
menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaanQS Al-Baqarah (2):165
Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa , bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya”.
2. Syirik kecil
Syirik kecil tidak menyebabkan pelakunya keluar dari agama islam, tetapi ia menggurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantra) kepada syirik besar. Syirik kecil ada 2 macam, syirik zhahir (syirik dalam bentuk perbuatan dan ucapan), syirik khafi (syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’, dengan tujuan ingin mendapat pujian dan sum’ah yaitu ingin didengarkan orang).
Bab III. Pembahasan
A. Tata Cara Pelaksanaan Mappano-Pano Masyarakat Bugis
Ritual bugis ini merupakan tradisi yang wajib diabadikan oleh masyarakat bugis yang dalam pelaksanaannya mempunyai tata cara yang runtut, tradisi mappano-pano memiliki beberapa tahap.
1. Tahap Persiapan
tahap dimana masyarakat menyiapkan sesaji yang akan disuguhkan yang terdiri dari, sokko patanrupa, tello( telur), ota (daun sirih), jenis sokko patanrupa yaitu sokko bolong, sokko pute, sokko onnyi, sokko cella, , sokko patanrupa semuanya mempunyai makna tersendiri dalam kandungan warnanya yaitu,
- Sokko bolong (nasi ketan hitam) yang mempunyai makna sebagai tanah.
- Sokko pute (nasi ketan putih),yang mempunyai makna sebagai air.
- Sokko cella (nasi ketan merah), yang mempunyai makna sebagai Api.
- Sokko onnyi (nasi ketan kuning) mempunyai makna sebagai angin.
Sokko ini kemudian diapitkan, sokko bolong berimpit dengan sokko pute, serta sokko cella berimpit dengan kuning, kemudian diatas sokko yang berimpitan diletakkan tello (telur).
2. Tahap Pelaksanaan
Setelah tahap persiapan masyarakat kemudian memanggil dukun yang lazim disebut sanro pada masyarakat Bugis untuk memberikan mantra pada makanan tersebut atau dalam masyarakat bugis sering disebut baca doang, sanro ini akan meminta izin lebih dahulu kepada penguasa atau makhluk gaib atas tujuannya yang ingin memberikan sesaji sebagai rasa penghormatan dan penghargaan agar dalam pelaksanaan tradisi ini tidak berjalan sia-sia. Setelah itu masyarakat kemudian membawa suguhannya ke sungai atau perairan yang ia percaya terdapat penguasa atau makhluk gaib dengan membuatkan sebuah wadah lopi bura’ biasa juga lawasoji, kemudian menaruh makanan tersebut dan mengalirkannya.
B. Pandangan Islam Terhadap Tradisi Mappano-Pano
Mempercayai Allah selain Allah samadengan mempersekutukan Allah tradisi ini tergolong dalam syirik besar yaitu dimana seseorang memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti syirik Do’a, Syirik Niat, syirik ketaatan, syirik mahabbah.
Dalam tradisi mappano-pano sesorang percaya bahwa makhluk gaib tersebut dapat menyelamatkannya dari malapetaka atau kesialan yang akan menimpa hidupnya, sedangkan hal tersebut bertentangan dengan islam utamanya bertentantangan dengan asmaul husna Allah swt yang mempunyai nama-nama Allah yang indah, diantaranya adalah maha penguasa yang artinya tak ada penguasa selain Allah.
Disamping itu terdapat firman allah dalam Qs. Luqman (13):31
Artinya: “Dan ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan adalah benar-benar kezaliman yang besar.
Hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim: “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa yang paling besar?, ‘Kami menjawab, Ya wahai Rasulullah!’, Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”
Bab IV. Penutup
A. Kesimpulan
Dari uraian pada Bab III dapat disimpulkan bahwa Tata cara pelaksanaan tradisi mappano-pano merupakan ritual yang masih sering dilakukan oleh masyarakat yang terdiri dari tahap persiapan dan tahap pelaksanaan yang tata caranya dilaksanakan secara runtut oleh masyarakat bugis.
Namun dalam pandangan islam, tradisi mappano-pano tergolong dalam syirik (mempersekutukan tuhan), yang diyakini atas firman Allah swt. Pada QS. Luqman(31):13 serta hadist riwayat Al-Bukhari dan muslim bahwa syirik merupakan dosa dan kezaliman besar.
B. Saran
Dengan adanya kesimpulan pada Bab IV penulis dapat menyarankan,
1. Perlu adanya penerapan norma agama dalam masyarakat agar dalam melaksanakan tradisi tidak menimbulkan perbuatan syirik.
2. Perlunya tingkat pendidikan yang memadai agar pola pikir masyarakat yang awam tentang kepercayaan animisme dapat digeser menjadi pola pikir yang terarah terhindar dari perbuatan syirik.